POKOK-POKOK DAKWAH DAN METODENYA 4

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POKOK-POKOK DAKWAH DAN METODENYA 4

 

Pelajaran 1: Dakwah Dan Hubungannya Dengan Kehidupan Serta Pengaruh Islam Dalam Sosial Kemasyarakatan

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang

  1. Dakwah Dan Hubungannya Dengan Kehidupan

Kondisi Politik Sebelum Islam

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas semulia-mulia para nabi dan rasul, serta atas keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari kiamat. Amma ba’du (adapun setelah itu):

Saya menyambut Anda—saudara-saudara yang terhormat—dalam pertemuan pertama ini dalam rangkaian kuliah yang akan saya rekam untuk Anda—insya Allah Ta’ala—dalam mata kuliah Pokok-Pokok Dakwah. Mata kuliah ini penting bagi kaum muslimin karena memberikan pemahaman yang jelas tentang banyak pembahasan Islam yang dibutuhkan oleh seorang muslim. Kemudian setelah itu, mata kuliah ini mengarahkan mereka—dengan karunia Allah Tabaraka wa Ta’ala—untuk menempuh jalan para nabi dan rasul dalam berdakwah kepada Allah Tuhan semesta alam, sesuai dengan manhaj yang ditempuh oleh Nabi petunjuk dan rahmat, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Kuliah pertama yang akan kita bahas dalam pertemuan ini berada di bawah judul besar, yaitu: “Dakwah dan Hubungannya dengan Kehidupan.” Judul ini mencakup beberapa topik yang beragam, yaitu tiga topik jika saya meringkasnya sekarang, dan kita akan mempelajari—insya Allah Ta’ala—dalam setiap kuliah satu topik dari topik-topik tersebut.

Topik pertama dalam pertemuan ini berjudul: “Pengaruh Islam dalam Politik” dengan unsur-unsur sebagai berikut:

Unsur Pertama: Kondisi Politik Sebelum Islam, yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Definisi Politik: Secara Bahasa dan Istilah

Politik dalam bahasa: Disebutkan dalam kitab Al-Mishbah Al-Munir: Sasa Zaid al-amra yasusuhu artinya: mengurusnya dan mengelola urusannya. Dan disebutkan dalam Lisan Al-Arab: As-Sus artinya: penambahan. Dikatakan: mereka memimpin mereka dengan saus. Dan As-Siyasah: mengelola sesuatu dengan apa yang memperbaikinya.

Inilah definisi politik secara bahasa.

Adapun definisi politik secara istilah memiliki beragam definisi. Sebelum saya mendefinisikannya secara istilah, saya ingin menunjukkan bahwa kestabilan suatu urusan dari urusan masyarakat manusia manapun memerlukan adanya keadilan yang tegak. Hal ini telah ditunjukkan oleh Ibnu Khaldun rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala di berbagai tempat dalam mukadimahnya. Di antara yang beliau sebutkan rahimahullah dalam pernyataannya tentang hal ini: Sesungguhnya berkumpulnya manusia itu bersifat dharuri (mendesak/penting), dan para filosof mengungkapkan hal ini dengan perkataan mereka: Manusia bersifat madani (berperadaban) secara tabi’i (alamiah), artinya: ia harus berkumpul yang merupakan peradaban dalam istilah mereka, dan itulah makna al-‘umran (pemukiman)… hingga beliau berkata: Kemudian sesungguhnya perkumpulan ini jika terjadi bagi manusia dan sempurna pemukiman dunia dengan mereka, maka tidak boleh tidak ada penghalang yang mencegah sebagian mereka dari sebagian yang lain.

Inilah yang ingin saya tunjukkan yaitu: masyarakat manusia harus memiliki keadilan yang tegak yang meliputi mereka dan mereka bertolak darinya. Dan ini tanpa ragu terjadi dengan menempuh jalan yang lurus, yaitu jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Syariat-syariat Islam telah datang dengan menjelaskan perkara-perkara ini, memperjelas, dan menyeru manusia kepadanya.

Berdasarkan hal itu, saya menyebutkan beberapa definisi kata politik dalam istilah. Telah dikatakan tentangnya: bahwa politik adalah mengurus urusan negara Islam yang tidak ada nash sharih (teks yang jelas) tentang hukumnya, atau yang memang sifatnya berubah dan berganti demi kemaslahatan umat, dan sesuai dengan hukum-hukum syariat serta prinsip-prinsip umumnya.

Ada yang mendefinisikannya: Politik adalah terwujudnya penguasa yang mengatur urusan umat untuk kemaslahatan yang kembali kepada individu dan kelompok, yaitu dengan menerapkan hukum-hukum yang diistinbathkan (disimpulkan) melalui dasar-dasar yang benar yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti: mashalih mursalah (kemaslahatan yang tidak ada teks khusus), sadd adz-dzaraa’i (menutup jalan kerusakan), istihsan (menganggap baik), ‘urf (tradisi), istishhaab (ketetapan hukum yang berkelanjutan), al-ibahah al-ashliyyah (kebolehan asal), dan semua itu dalam hal yang tidak ada nashnya.

  1. Poin Berikutnya dalam Unsur Ini Berjudul: “Kehidupan Politik di Luar Jazirah Arab Sebelum Islam”

Saya akan memberikan beberapa contoh dalam hal itu, dan saya mulai dengan contoh India dan Tiongkok dahulu kala. Saya katakan tentang politik yang ada di India: Politik di India berdiri atas dasar menganggap kekuatan ilahi sebagai sumber bagi seluruh kaidah dan sistem sosial serta politik. Politik tersebut bertumpu pada hukum-hukum: “Manu” dan “Brahma” dan membagi masyarakat menjadi kasta-kasta. Berdasarkan pembagian ini, individu-individu berbeda dalam hak-hak dan kebebasan politik serta sipil.

Adapun Tiongkok: berdiri atas dasar bahwa kaisar mendapat kekuasaannya dari langit, maka ia memerintah sesuai dengan hak ilahi yang memberikan kepadanya kekuasaan mutlak. Maka raja dalam pandangan mereka adalah: anak langit. Namun muncul setelah itu teori-teori dan kecenderungan-kecenderungan politik yang nyata di tangan filosof Tiongkok yang terkenal: “Konfusius” dan juga “Mencius,” dan keduanya memiliki pengaruh besar dalam arah kehidupan politik di Tiongkok dahulu kala.

  1. Poin Berikutnya di Bawah Unsur Ini Berjudul: “Contoh Politik Yunani dan Romawi”

Contoh politik Yunani terwujud dalam dominasi pemikiran idealis abstrak dengan mengorbankan gerakan pada mereka, sehingga gagal dalam menciptakan negara yang mengungkapkan hakikat zaman dan harapan rakyat. Adapun Romawi, dominasi gerakan mengendalikan praktik politik. Gerakan bagi mereka berarti: kekuatan, penyebaran pengaruh, dan penguasaan atas masyarakat-masyarakat lain. Bahkan ketika negara Romawi menjadi Kristen di tangan kaisar Konstantin, undang-undang dan lembaga-lembaga di sana tidak berubah, dan keadaan tetap sebagaimana adanya.

  1. Poin Keempat di Bawah Unsur Ini, Yaitu: “Penjelasan tentang Politik pada Bangsa Arab Sebelum Islam”

Bangsa Arab sebelum Islam, di beberapa kerajaan mereka—khususnya di selatan Jazirah Arab—terdapat beberapa kaidah, atau hukum, atau pengaturan politik di beberapa wilayah. Namun bangsa Arab di tanah Hijaz tidak memiliki jenis pemerintahan yang dikenal sekarang, dan mereka tidak memiliki peradilan yang mereka rujuk, atau aparat keamanan yang menegakkan sistem dan menjaganya, bahkan tidak ada tentara yang menolak bahaya-bahaya luar. Tidak ada kekuasaan yang menghukum para penyerang dan menjatuhkan hukuman kepada para penjahat. Melainkan orang yang diserang membalas dendam untuk dirinya sendiri, dan kemudian kabilahnya harus mendukungnya. Di Mekkah terdapat beberapa jabatan yang tidak ada di negeri-negeri Arab lainnya, karena posisi religiusnya di antara negeri-negeri, dan kedatangan para jamaah haji kepadanya dari setiap tempat. Jabatan-jabatan ini terwujud—misalnya—dalam al-hijabah (penjagaan Ka’bah), as-siqayah (memberi minum), dan ar-rifadah (memberi makanan). Bangsa Arab menganggap ini sebagai jenis kekuasaan politik, tetapi yang lebih tepat adalah jabatan-jabatan kehormatan yang dituntut oleh sifat negeri dan kondisi para jamaah haji, dan bukan jenis kekuasaan politik.

Di antara yang menegaskan kekosongan politik yang dialami oleh tanah Hijaz adalah apa yang terjadi ketika datang Abrahah Al-Asyram untuk menghancurkan Ka’bah. Abdul Muththalib keluar menemuinya dan memintanya untuk mengembalikan untanya, dan tidak membahas nasib Mekkah dan penduduknya. Juga penduduk Mekkah berselisih dalam meletakkan Hajar Aswad ketika pembaruan bangunan Ka’bah. Seandainya ada kekuasaan politik di negeri itu, tentu ia menjadi rujukan dalam masalah seperti ini.

Bangsa Arab dengan ini mengenal sejenis praktik semi-politik, seperti: perjanjian-perjanjian (al-ahlaf) dan perlindungan (al-jiwar). Perjanjian-perjanjian jahiliah, di antaranya ada yang untuk kebaikan: seperti Hilf Al-Fudhul, di mana suku-suku dari Quraisy berikrar di rumah Abdullah bin Jud’an untuk tidak menemukan orang yang teraniaya di Mekkah kecuali mereka berdiri bersamanya hingga dikembalikan kepadanya keadilannya. Dan di antaranya ada yang untuk keburukan: seperti persekutuan suku-suku Quraisy untuk mengepung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan Bani Hasyim di Syi’ib Abi Thalib.

Mereka juga memiliki al-jiwar (perlindungan): yaitu perlindungan dan pembelaan bagi orang yang meminta perlindungan. Al-jiwar pada masa jahiliah tidak terbatas pada perlindungan dari kezaliman, bahkan melampaui kepada melindungi para penzalim, dan inilah yang diharamkan oleh Islam dan mengancam pelakunya dengan azab.

Kabilah-kabilah Arab sebelum Islam terpecah-pecah dan saling berperang, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang mereka sambil menganugerahkan nikmat kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan firman-Nya: “Seandainya engkau menginfakkan semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya engkau tidak dapat mempersatukan hati mereka. Tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguh, Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Surah Al-Anfal, ayat 63).

Kita mengetahui keadaan antara suku Aus dan Khazraj di Madinah, dan suku-suku Arab lainnya tidak jauh dari realitas ini. Hati mereka terpecah-pecah, peperangan meletus di antara mereka karena sebab-sebab yang remeh.

Ciri-Ciri Utama Politik Internal Dan Eksternal Negara Islam

Saya beralih setelah itu kepada unsur kedua dalam pertemuan ini, berjudul: “Ciri-Ciri Utama Politik Internal dan Eksternal Negara Islam” yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Poin Pertama: Undang-Undang Politik Terpenting Negara Islam

Setelah saya menunjukkan kondisi politik sebelum Islam pada non-Muslim sebelum kenabian, dan pada bangsa Arab jahiliah sebelum Islam, baiklah kita kemukakan di sini sebagian dari apa yang tercakup dan dibawa oleh Islam berupa politik yang unik yang membahagiakan individu dan masyarakat.

Saya mulai dengan undang-undang terpenting dalam hal itu, maka saya katakan:

Negara Islam mulai mengambil bentuknya dan terbentuk undang-undang politiknya dalam urusan internal dan hubungan eksternalnya. Pemegang kekuasaan di dalamnya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam, dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum adalah para pembantunya dan para menterinya. Urusan internal dan eksternal mereka diatur oleh Syariat Islam. Para sahabat—radhwanullahi ‘alaihim—dalam keadaan ridha dan tunduk. Tuhan mereka—Subhanahu wa Ta’ala—telah menggambarkan mereka dengan firman-Nya: “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Surah An-Nur, ayat 51).

Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam adalah para pemimpin kaum mukmin. Syariat datang dengan apa yang mengatur urusan manusia dalam segala bidang, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan politik dalam segala bidangnya baik internal maupun eksternal. Syariat menentukan hubungan antara pemimpin dan rakyat, dan antara individu-individu rakyat satu sama lain. Syariat menentukan tanggung jawab masing-masing, dan mengenalkannya dengan kewajiban-kewajibannya. Maka datanglah nash-nash syariat dari Al-Qur’an yang mulia dan Sunnah Nabi yang suci dengan menjelaskan politik ini. Di antaranya sebagai contoh:

Firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka.” (Surah Asy-Syura, ayat 38). Dan ini di dalamnya terdapat penjelasan tentang sifat kekuasaan dalam Islam.

Dan firman Allah Subhanahu Wataala: “Wahai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kamu, dan hendaklah mereka menemukan kekerasan pada diri kamu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (Surah At-Taubah: 123). Dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang jenis hubungan luar negeri.

Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan dalam qishash (hukuman setimpal) itu terdapat kehidupan bagi kamu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa” (Surah Al-Baqarah: 179). Dalam ayat ini terdapat penjagaan terhadap batasan-batasan hukum dan penegakannya, agar jiwa terpelihara dan harta terjaga, dan semua itu dalam rangka mewujudkan keamanan internal masyarakat.

Inilah perundang-undangan politik yang paling menonjol bagi negara Islam; dan yang saya maksud adalah: perundang-undangan secara umum.

b- Saya berpindah setelah itu ke poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu berjudul: Ciri-ciri Politik Dalam Negeri Negara Islam:

Rasulullah shallallahu alaihi wa-alihi wasallam mendasarkan politik dalam negerinya untuk negara Islam ini dari wahyu Allah Subhanahu Wataala. Sulit dalam pertemuan singkat ini untuk mencakup seluruh aspek politik dalam negeri negara ini di masa Rasulullah shallallahu alaihi wa-alihi wasallam dan pengorganisasiannya, namun dapat ditunjukkan sebagian dari politik dan pengorganisasian ini yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam agar umat mengetahui sesuatu tentang politik dalam negeri negara Islam di masa awalnya, dan bagaimana seharusnya pemerintahan setelah itu:

Di antara ciri-ciri politik ini: bahwa Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam menjalankan tugas penyampaian, beliau menerima wahyu dan menyampaikannya kepada manusia, beliau mengajak manusia kepada Islam dengan menjaga persatuan di antara mereka, beliau shallallahu alaihi wa-alihi wasallam memperingatkan mereka dari syirik, beliau menangani penyelesaian perselisihan, pengangkatan para gubernur, pengumpulan harta zakat dan sejenisnya, serta membelanjakannya pada tempat-tempatnya.

Beliau shallallahu alaihi wa-alihi wasallam bermusyawarah dengan para sahabatnya dalam hal-hal baru yang terjadi, telah terbukti beliau bermusyawarah dengan mereka dalam banyak urusan, dan musyawarah tidak hanya terbatas pada urusan perang atau aspek militer saja; bahkan melampaui itu.

Beliau shallallahu alaihi wa-alihi wasallam mengangkat khalifah (pengganti) di Madinah ketika beliau tidak ada, atau mengangkat pemimpin untuk pasukan dan ekspedisi militer dan sebagainya, jika beliau shallallahu alaihi wa-alihi wasallam tidak ikut keluar. Beliau juga bersungguh-sungguh dalam pembagian tugas-tugas negara secara teliti, ada penjaga rahasia, ada para penulis—maksudnya: penulis wahyu—dan penulis surat-surat, penulis perjanjian, perdamaian dan piagam, ada penjaga stempel, dan lain-lain.

Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam menjadikan tanggung jawab perlindungan negara pada setiap individu rakyat yang mampu, tidak ada tentara tetap; melainkan beliau shallallahu alaihi wa-alihi wasallam memanggil orang-orang untuk berjihad, kemudian memilih dari mereka yang layak untuk itu, dengan perhatian penuh beliau shallallahu alaihi wa-alihi wasallam dalam memilih orang yang beliau anggap paling layak untuk menghadapi peperangan dan tugas-tugas militer ini.

Inilah ciri-ciri politik dalam negeri yang paling menonjol dari negara Islam di masa Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam.

c- Saya berpindah ke poin lain di bawah unsur ini yaitu berjudul: Hubungan Luar Negeri Negara Islam:

Hubungan luar negeri negara Islam di masa Rasul shallallahu alaihi wa-alihi wasallam dengan negara lain terwujud dalam beberapa bentuk, di antaranya:

Pertama: Dakwah dan Jihad: Hubungan luar negeri negara Islam dengan negara-negara lain dibangun atas dasar dakwah kepada Allah Subhanahu Wataala. Bukan dari kebijakan negara Islam untuk melakukan peperangan kecuali setelah beberapa tahapan, dan dari kebijakan perang Islam adalah mewujudkan tujuan dengan tingkat kerugian paling minimal bahkan di barisan musuh, yaitu dengan larangan membunuh orang tua, wanita, anak-anak, dan tidak menebang pohon.

Yang menunjukkan hal itu adalah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa-alihi wasallam apabila mengangkat seorang komandan atas pasukan atau ekspedisi militer, beliau berwasiat kepadanya secara khusus untuk bertakwa kepada Allah, dan kepada orang-orang Muslim yang bersamanya dengan baik, kemudian berkata: “Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan jangan berkhianat dalam harta rampasan perang, jangan mengkhianati janji, jangan memutilasi mayat, dan jangan membunuh anak kecil”. Ini sesungguhnya adalah bentuk yang indah dari bentuk-bentuk Islam, dan kehati-hatiannya untuk tidak menumpahkan darah.

Peperangan dalam Islam—sebagaimana diketahui, dan akan datang pembahasan tersendiri tentang hal itu insya Allah Subhanahu Wataala—memiliki tujuan-tujuan yang diraihnya, dan ada tuntutan-tuntutan yang mendorong kepadanya, dan jika terjadi setelah menghabiskan upaya dalam hal itu, Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam—sebagaimana datang dalam hadits ini—memperingatkan dari pengkhianatan dan penipuan, atau memutilasi musuh, atau membunuh anak-anak, wanita dan orang tua, dan ini sesungguhnya dari keagungan agama Allah Tabaraka Wataala. Kita membantah dengannya terhadap orang yang menuduh Islam dengan terorisme, atau kekerasan, atau yang seperti itu.

Juga dari bentuk hubungan luar negeri negara Islam adalah pengiriman utusan dan surat-surat:

Di mana Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam mengirimkan bersama sebagian sahabatnya surat-surat dakwah kepada para raja dan lainnya, di antaranya—misalnya—: suratnya shallallahu alaihi wa-alihi wasallam kepada Heraklius pemimpin besar Romawi, yang dikirim bersama Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi radhiyallahu anhu. Dan suratnya juga kepada Kisra pemimpin besar Persia, yang dikirim bersama Abdullah bin Hudzafah As-Sahmi. Dan suratnya kepada Najasyi raja Habasyah, yang dikirim bersama Amr bin Umayyah Adh-Dhamri. Dan suratnya kepada Muqauqis raja Mesir dan Iskandariyah, yang dikirim bersama Hathib bin Abi Baltaah. Selain itu dari surat-surat yang dikirimkan Rasulullah shallallahu alaihi wa-alihi wasallam kepada para raja dan lainnya.

Tujuannya adalah mengajak orang-orang ini kepada Allah Tabaraka Wataala. Ini juga sesungguhnya adalah penjelasan fungsi Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam dalam penyampaian, dan bahwa beliau berupaya mendakwahi semua manusia.

Dan ini dari hubungan luar negeri sesungguhnya bagi negara Islam.

Dan dari hubungan luar negeri negara Islam juga adalah perjanjian dan piagam:

Perjanjian dan piagam adalah jenis dari hubungan luar negeri negara Islam dengan negara lainnya, telah dibuat perjanjian dan piagam di masa Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam. Dan kaum Muslim—hingga hari ini—masih memerlukan pembuatan perjanjian-perjanjian ini dan piagam-piagam tersebut dengan negara-negara lain dan negeri-negeri yang berbeda.

Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam telah membuat perjanjian damai dengan orang-orang kafir Quraisy, dan Allah Yang Maha Benar Tabaraka Wataala menamakan perjanjian damai ini sebagai kemenangan, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wataala: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata” (Surah Al-Fath: 1). Meskipun orang yang melihat poin-poin perjanjian damai ini mungkin menemukan bahwa di dalamnya ada ketidakadilan terhadap Islam dan kaum Muslim, dan sebagian sahabat tidak meridhainya pada awalnya, namun Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam yang mengikuti wahyu dan didukung dengan dukungan Allah Tabaraka Wataala kepadanya, melakukan perjanjian damai ini dan beliau tahu bahwa perjanjian damai yang dilakukannya ini memiliki buah-buah yang mulia dan agung. Perjanjian damai Hudaibiyah adalah seperti kemenangan bagi negara Islam, dan penyebaran Islam secara lebih luas di Jazirah Arab dan sekitarnya.

Di antara hasil paling menonjolnya:

Bahwa perjanjian damai ini adalah pendahuluan sebelum kemenangan terbesar yang dengannya Allah memuliakan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa-alihi wasallam dan tentaranya. Juga dari hasilnya: pengakuan Quraisy terhadap kedudukan kaum Muslim sebagai kelompok yang kuat, yang dapat dibuat perjanjian dengannya. Dan dari buahnya juga: Rasul shallallahu alaihi wa-alihi wasallam dapat fokus untuk menyurat para pemimpin beberapa negara—sebagaimana saya tunjukkan sebelumnya: seperti Kaisar, Kisra, Najasyi, dan pemimpin-pemimpin bangsa Arab, dan mengajak mereka semua kepada Islam.

Dan dari buahnya: Rasul shallallahu alaihi wa-alihi wasallam dapat fokus untuk memerangi Yahudi, di mana Rasulullah shallallahu alaihi wa-alihi wasallam keluar setelah sekitar dua bulan ke Perang Khaibar.

Dengan ini menjadi jelas bagi kita ciri-ciri paling menonjol dari politik luar negeri negara Islam.

Karakteristik Sistem Politik Dalam Islam

Saya berpindah setelah itu ke unsur ketiga dalam pertemuan ini yaitu berjudul: Karakteristik Sistem Politik dalam Islam:

Dan ini sesungguhnya adalah unsur penting; karena ia menjelaskan juga kedudukan agama ini, dan bagaimana Islam berjalan dengan kaum Muslim dan menempuh jalan yang baik dengan mereka, dan bahwa sistem politiknya seperti sistem-sistem lainnya adalah salah satu bagian dari rangkaian agama Islam, seperti pendidikan Islam misalnya, dan yang seperti itu.

Dan karakteristik-karakteristik abadi yang dibawa Islam ini menampakkan perannya bahwa ia adalah agama ilahi, yang datang untuk memperbaiki kehidupan individu dan masyarakat.

Oleh karena itu saya akan menyebutkan di sini—insya Allah Tabaraka Wataala—karakteristik paling penting dari sistem politik dalam Islam; agar kita juga mengetahui keagungan agama ini yang dibawa oleh Nabi yang amanah shallallahu alaihi wa-alihi wasallam.

Karakteristik pertama sistem politik dalam Islam: Ketuhanan (Rabbaniyyah):

Ketuhanan ini terwujud dalam ketuhanan sumber dan ketuhanan tujuan; adapun ketuhanan sumber: memiliki buah-buah yang banyak, dan makna rabbaniyyah (ketuhanan): yaitu bahwa sistem ini datang dari Rabb Pencipta—Yang Maha Tinggi dalam keagungan-Nya—. Komitmen kepada apa yang datang dari Allah Subhanahu Wataala memiliki buah-buah yang banyak, di antaranya:

Terpelihara dari kontradiksi, juga: bebas dari keberpihakan dan kecenderungan kepada kepentingan sekelompok manusia atau negara tanpa yang lain, juga: penghormatan dan kemudahan dalam ketundukan, juga: pembebasan dari perbudakan manusia kepada manusia. Perbudakan adalah: kehinaan, kepatuhan dan ketundukan, dan sistem-sistem politik buatan manusia telah menyimpang dengan memperbudak pengikut kepada yang diikuti, dan menyimpang dalam sisi lain dari sisi perbudakan yaitu bahwa para tuan mungkin mengharamkan kepada pengikut mereka apa yang mereka kehendaki, dan menghalalkan bagi mereka apa yang mereka kehendaki.

Adapun dalam Islam, maka yang membuat syariat adalah Allah Tabaraka Wataala, tidak ada Rabb selain-Nya, dan tidak ada perbudakan kepada siapapun kecuali kepada-Nya.

Dan ini makna ketuhanan sumber.

Adapun ketuhanan tujuan: maknanya adalah bahwa manusia mengharapkan dengan amalnya Rabb yang Maha Perkasa dan Maha Agung Subhanahu Wataala. Manusia Muslim adalah yang semua amalnya untuk Allah Subhanahu Wataala sebagaimana firman-Nya—Yang Maha Tinggi penyebutan-Nya—: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (Muslim)” (Surah Al-An’am: 162-163). Begitulah manusia mukmin menyatakan keterarahan dirinya kepada Allah Subhanahu Wataala dalam semua urusannya, dan di antaranya: metode politiknya yang ia jalani.

Dan kalian perhatikan: bahwa perintah dalam ayat ini ditujukan kepada Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam terlebih dahulu: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku”. Dan jika pemimpin negara, penutup para nabi dan rasul—semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya—yang menerima wahyu dari Rabbnya, adalah orang pertama yang beribadah kepada Allah, adalah orang pertama yang tunduk kepada Allah, adalah orang pertama yang memenuhi panggilan Allah, maka tidak diragukan bahwa selain beliau lebih-lebih lagi. Dan mengamalkan sistem politik Islam adalah perkara yang dengannya beribadah kepada Allah Tabaraka Wataala.

Politisi Muslim adalah yang berjalan di atas syariat Allah, dengan ikhlas dalam hal itu niatnya kepada Allah Tabaraka Wataala. Tidak diragukan bahwa ia diberi pahala di sisi Allah Subhanahu Wataala atas amalnya, dan yang menunjukkan hal itu adalah hadits Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam yang beliau bersabda di dalamnya: “Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya…” dan beliau sebutkan di antara mereka: “Pemimpin yang adil”.

Dan sebaliknya, maka barangsiapa berpaling dari politik Islam dan beramal dengan yang menyelisihinya, maka ia tidak diragukan terancam hukuman dari Allah Subhanahu Wataala. Yang menunjukkan hal itu adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa-alihi wasallam: “Tidaklah ada seorang hamba yang Allah memberikannya kepemimpinan atas rakyat, kemudian ia tidak melindungi mereka dengan nasihatnya, kecuali ia tidak akan mencium bau surga”.

Karakteristik Kedua dari Sistem Politik dalam Islam: Komprehensif

Sistem politik dalam Islam, sebagaimana merupakan sistem yang bersumber dari Tuhan, ia juga merupakan sistem yang komprehensif yang mencakup dunia dan akhirat, mencakup semua individu dan masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap zaman, di setiap negara, di setiap waktu, dan di setiap tempat; karena sumbernya adalah Allah Tabaraka wa Ta’ala yang Maha Pencipta, dan Dia yang berfirman dalam kitab-Nya: “Tiadalah Kami alpakan di dalam Al Kitab sesuatupun” (Surah Al-An’am: sebagian dari ayat 38).

Sistem politik dalam Islam tidak datang terbatas hanya pada apa yang menjadi kepentingan penguasa, atau pada apa yang menjadi kepentingan rakyat; melainkan datang secara menyeluruh untuk semua yang dibutuhkan sistem tersebut berupa penjelasan tentang kewajiban dan hak pemimpin, serta kewajiban dan hak rakyat, dan juga datang dengan hal-hal yang mengatur hubungan negara Islam dengan bangsa-bangsa dan masyarakat lainnya, baik muslim maupun non-muslim. Yang menunjukkan komprehensivitas ini adalah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (Surah An-Nahl: sebagian dari ayat 89).

Ibnu Al-Jauzi rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam tafsir ayat ini:

Untuk segala sesuatu dari urusan agama, baik dengan nash langsung, atau dengan merujuk pada apa yang mewajibkan pengetahuan, seperti: penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam atau ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Dari Abu Dzar radhiyallahu Tabaraka wa Ta’ala ‘anhu, ia berkata: “Sungguh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah meninggalkan kami dalam keadaan bahwa tidak ada seekor burung pun yang menggerakkan kedua sayapnya di langit melainkan beliau telah menyebutkan kepada kami ilmu tentangnya.”

Dan ini sesungguhnya jelas melalui syariat-syariat Ilahi yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, karena diketahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah menyempurnakan agama untuk Nabi-Nya, dan dengan itu menyempurnakan nikmat-Nya kepada kita, dan meridhai Islam sebagai agama bagi kita, dan Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung tidak mewafatkan Nabi-Nya, kekasih-Nya, dan pilihan-Nya – shalawaatullah wa salaamuhu ‘alaihi – kepada-Nya kecuali setelah beliau menyampaikan risalah dengan jelas, dan Allah ‘azza wa jalla menurunkan kepada beliau di Arafah pada haji Wada’ firman-Nya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (Surah Al-Maidah: sebagian dari ayat 3).

Dan ini menunjukkan dengan jelas bahwa Islam tidak meninggalkan sesuatu pun yang dibutuhkan oleh individu atau kelompok melainkan telah datang dengannya, termasuk di dalamnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan sistem politik.

Karakteristik Ketiga dari Sistem Politik dalam Islam adalah: Universal

Sistem politik dalam Islam memiliki sifat universal; karena ia diturunkan untuk semua manusia secara setara, dan cocok bagi mereka semua sesuai dengan fitrah kemanusiaan mereka, tanpa memandang jenis kelamin atau warna kulit atau bahasa, dan tanpa memandang tempat dan waktu. Agama Islam dan sistem-sistem yang dibawanya memiliki karakteristik ini dalam waktu dan tempat. Universalitas waktu berarti: ia cocok hingga hari kiamat, dan universalitas tempat berarti: ia cocok di bagian mana pun dari muka bumi, maka ia cocok untuk semua manusia dengan berbagai ras dan bahasa mereka.

Ayat-ayat dan hadits-hadits telah datang menjelaskan sifat ini, di antaranya: firman Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam kitab-Nya: “Katakanlah: ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua'” (Surah Al-A’raf: sebagian dari ayat 158) dan Allah ‘azza wa jalla berfirman tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan menyapa beliau dengan itu: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Surah Al-Anbiya: 107) shalawaatullah wa salaamuhu ‘alaihi.

Maka pengutusan Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam adalah pengutusan yang umum, pengutusan yang menyeluruh, tidak terbatas, dan bukan untuk suatu kaum tanpa kaum lainnya, sebagaimana keadaan para nabi sebelumnya sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Oleh karena itu kita dapati bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau dilebihkan atas para nabi dengan beberapa keutamaan, seperti sabda beliau: “Aku dilebihkan atas para nabi dengan lima perkara…” dan dalam riwayat lain: “dengan enam…” dan beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyebutkan di antaranya sabda beliau: “Dan nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada manusia secara umum.”

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengabarkan bahwa agama ini akan sampai ke seluruh penjuru, yaitu dalam sabda beliau: “Sungguh akan sampai urusan ini sebagaimana sampainya malam dan siang” dan yang dimaksud dengan “urusan” ini adalah: agama, wahyu, dan syariat yang dibawa oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan beliau menyebutkan bahwa Allah ‘azza wa jalla: “tidak meninggalkan rumah batu atau bulu (gubuk) melainkan Allah memasukkan agama ini ke dalamnya, dengan kemuliaan orang yang mulia atau dengan kehinaan orang yang hina, kemuliaan yang dengannya Allah memuliakan Islam, dan kehinaan yang dengannya Allah menghinakan kekufuran.” Dan karena Islam adalah agama terakhir dan tidak ada agama setelahnya, maka ia harus cocok untuk setiap zaman dan tempat hingga hari kiamat, sebagaimana tetapnya sumber asli agama ini dalam keadaan sempurna tanpa dirubah adalah dalil yang pasti juga atas universalitas agama ini dan sistem-sistemnya dengan berbagai jenisnya.

Dan yang menunjukkan universalitas ini adalah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (Surah An-Nahl: sebagian dari ayat 89) sebagaimana menunjukkan keberadaan sumber ini tanpa perubahan atau penggantian atau perubahan untuk memenuhi kebutuhan manusia sepanjang zaman dan masa, firman Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam Al-Quran Al-Karim: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Surah Al-Hijr: 9).

Karakteristik Keempat dari Sistem Politik dalam Islam: Moderat

Islam datang dengan sikap moderat dalam akidahnya, dan moderat dalam syariatnya, yaitu antara ekstremisme dan kelalaian, dan demikian pula moderat dalam sistem-sistemnya, di antaranya: sistem politik dalam Islam, maka ia bukan sistem diktator yang berlebihan, dan bukan sistem demokrasi yang melalaikan, dan dengan ini ia adalah sistem terbaik yang pernah dikenal umat manusia.

Sifat moderasi adalah salah satu dari sifat-sifat mulia dan agung bagi agama Islam Tabaraka wa Ta’ala, dan agama Islam bersikap moderat dalam semua urusan antara berlebihan dan melalaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menggambarkan umat ini dengan moderasi dalam kitab-Nya, maka Dia berfirman: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (Surah Al-Baqarah: sebagian dari ayat 143).

Dan moderat adalah adil dan pilihan.

Oleh karena itu, umat ini dan agama ini menjadi istimewa dengan keistimewaan yang mulia ini, yaitu moderasi, dan dengan ini ia terangkat di atas semua agama, dan menguasainya, dan ia sesungguhnya adalah agama moderasi dan keseimbangan, dan kita ketika mempersembahkannya kepada umat manusia, kita persembahkan dengan sifat-sifat dan karakteristik mulia, agung, tinggi, dan luhur ini.

Karakteristik Kelima dan Terakhir dari Sistem Politik dalam Islam: Sesuai dengan Fitrah

Agama yang datang dari Allah ‘azza wa jalla ini sesuai dengan fitrah manusia, dan sesuai dengan kemampuan, potensi, dan kebutuhan manusia, dan oleh karena itu kita dapat mengatakan bahwa agama datang sesuai dengan fitrah manusia, dan Allah ‘azza wa jalla telah menjadikan hamba-hamba-Nya berdasarkan fitrah Islam, maka Islam – berdasarkan itu – sesuai dan cocok dengan fitrah; Allah berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah” (Surah Ar-Rum: sebagian dari ayat 30).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah…” dan perubahan datang kepada manusia setelah itu sebagai akibat dari masyarakat yang ia tinggali di dalamnya; oleh karena itu beliau bersabda: “maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.”

Dan kesesuaian dengan fitrah dalam bidang politik Islam tampak dalam berbagai hal; mendatangkan sistem dan peraturan politik yang mungkin diterapkan dalam realitas manusia, maka peraturan dan sistem politik dapat diterapkan dalam realitas manusia. Demikian pula termasuk yang sesuai dengan fitrah dalam bidang politik yang dibawa Islam adalah memandang penguasa dalam Islam sebagai manusia biasa, yang memiliki hak-haknya, dan memiliki kewajiban-kewajibannya, dan memandang juga rakyat sebagai manusia, yang memiliki hak-hak, dan memiliki kewajiban-kewajiban, dan ini sesungguhnya juga termasuk dari kemudahan dan keadilan Islam.

Ada karakteristik lain dari sistem politik dalam Islam, yaitu: sistem yang berakhlak, dan ini mencakup dua hal:

Pertama: Mendatangkan peraturan-peraturan akhlak yang mulia, dan mendorong manusia untuk berkomitmen padanya.

Kedua: Bahwa tujuan dalam Islam tidak membenarkan cara – sebagaimana halnya dalam banyak sistem politik.

Yang perlu diperhatikan: bahwa corak akhlak yang tampak adalah keistimewaan yang jelas dari sistem politik dalam Islam dibandingkan dengan seluruh sistem politik kuno dan kontemporer. Islam di samping mendatangkan berbagai sistem, dalam sistem-sistem ini ia memperhatikan akhlak mulia yang dibawa oleh Nabi yang ummi Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan karakteristik-karakteristik ini menjadikan sistem politik dalam Islam berada di tingkat tertinggi dari sistem-sistem di seluruh dunia, dan oleh karena itu kami mengajak semua kaum muslimin untuk pertama-tama berkomitmen pada sistem politik dalam Islam, dan mengajak non-muslim untuk memahami keindahan Islam dengan karakteristik-karakteristik yang dibawanya.

Dan saya cukupkan dengan ini, dan semoga Allah bershalawat, memberi salam, dan memberkahi Nabi kami Muhammad, dan keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, dan memberi salam.

2 – Pengaruh Islam dalam Kemasyarakatan

Sistem Masyarakat dalam Islam

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas semulia nabi dan rasul, dan atas keluarganya, dan sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari kiamat, dan setelah itu:

Ini adalah ceramah kedua dalam rangkaian ceramah ini, yaitu di bawah judul sebelumnya: “Dakwah dan Hubungannya dengan Kehidupan”.

Dan saya akan berbicara dalam ceramah ini tentang topik kedua di bawah judul besar ini, yaitu: “Pengaruh Islam dalam Kemasyarakatan” dan ceramah ini terbagi menjadi beberapa elemen:

Elemen pertama: sistem masyarakat dalam Islam; dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Pentingnya Sistem bagi Masyarakat

Di antara fakta tetap yang ditunjukkan oleh ulama Ibnu Khaldun dalam mukadimahnya: bahwa kehidupan bermasyarakat manusia adalah keniscayaan, dan inilah yang diungkapkan dengan perkataan sebagian mereka: manusia adalah makhluk sosial menurut kodratnya, dan makna dari itu: bahwa masyarakat adalah kebutuhan bagi manusia dan inilah yang didukung oleh kenyataan, karena manusia dilahirkan dalam masyarakat dan hidup di dalamnya dan mati di dalamnya. Dan jika masyarakat adalah kebutuhan bagi manusia dan harus ada, maka sistem dengan cara apa pun adalah kebutuhan bagi masyarakat, tidak dapat dibayangkan keberadaannya tanpanya; karena individu-individu tidak mungkin hidup dengan kebebasan mutlak di dalam masyarakat, jika tidak demikian maka akan menjadi kehancuran mereka atau kekacauan hidup mereka, dan berbaliknya masyarakat mereka menjadi masyarakat hewan seperti yang kita saksikan di hutan belantara.

Oleh karena itu harus ada sistem bagi masyarakat yang memuat batasan-batasan yang harus dihentikan semua orang di sana, dan ketentuan-ketentuan umum yang harus mereka patuhi dalam perilaku mereka; sehingga mereka dapat hidup dengan aman dan stabil. Dan jika setiap masyarakat memiliki sistem dengan cara tertentu, maka sistem ini harus memiliki dasar dan prinsip-prinsip yang diridhai masyarakat, dan sistem mereka yang berjalan berdasarkannya berdiri di atasnya, dan sistem akan menjadi baik atau buruk tergantung pada baik atau buruknya dasar dan prinsip-prinsip yang mendasarinya; karena cabang mengikuti asal dalam kebaikan dan keburukan. Dan jika sistem masyarakat mungkin baik atau buruk, maka kebaikan dan keburukannya tercermin pada individu-individunya, dan mereka terpengaruh olehnya, dan menanggung akibatnya sehingga mereka bahagia karenanya, atau menderita.

Dan atas dasar ini harus bagi siapa yang menginginkan kebaikan bagi dirinya dan masyarakatnya untuk mencari dan meneliti tentang dasar yang baik yang mendasari sistem masyarakat; dan berupaya untuk menetapkan dasar ini, dan menegakkan sistem masyarakat di atasnya.

Dan kenyataannya adalah bahwa Islam telah mencukupkan kita dari beban pencarian dan penelitian tentang dasar yang mendasari sistem yang baik dan masyarakat; sebagaimana Islam mencukupkan kita dari beban pencarian tentang sifat sistem yang baik ini dan karakteristiknya, yang menjadikan perkara mudah dan gampang untuk membangun masyarakat yang baik yang semua orang bahagia karenanya.

  1. Dasar Sistem Masyarakat dalam Islam

Dan berdasarkan apa yang saya katakan, saya beralih ke poin berikutnya dalam elemen ini, yaitu dengan judul: dasar sistem masyarakat dalam Islam; karena jika masyarakat yang baik tidak bahagia kecuali jika sistemnya baik, dan saya telah menyebutkan bahwa Islam telah mencukupkan kita dari beban itu.

Maka mari kita kenali sekarang dalam poin ini: dasar sistem masyarakat dalam Islam:

Sesungguhnya dasar sistem masyarakat dalam Islam adalah akidah Islam; karena yang dituntut dari setiap manusia adalah membawa akidah ini, untuk mengetahui kedudukannya dalam kehidupan, dan hubungannya dengan alam semesta dan tujuan yang untuknya ia diciptakan, dan akidah ini adalah yang mengarahkan pemikiran manusia dan perilakunya, dan seluruh tindakannya, dan ia tidak mungkin meninggalkannya dalam urusan apa pun.

Dan karena manusia bersifat sosial menurut kodrat – sebagaimana kita katakan – maka sudah pasti bahwa akidah Islam adalah yang mengarahkannya dalam membangun masyarakat ini, atau dengan kata lain harus akidah Islam menjadi dasar untuk membangun masyarakat dan sistemnya; sehingga individu-individu bekerja dalam cahaya akidah mereka sebagai individu dan anggota dalam masyarakat, sebagaimana masyarakat sebagai kelompok yang terorganisir bekerja dalam cahaya akidah ini yang dibawa oleh individu-individunya. Dan konsekuensi dari itu adalah bahwa setiap orang yang membawa akidah ini, dan beragama dengannya dan berkomitmen pada konsekuensinya akan menjadi layak untuk bergabung dengan masyarakat Islam ini, maka ia menjadi anggota di dalamnya, dan berkontribusi dalam keberlangsungannya dan pencapaian tujuan-tujuannya, dan menikmati kelebihannya, dan menanggung tanggung jawabnya, apa pun jenis kelaminnya, atau jenisnya, atau warnanya, atau bahasanya.

Sesungguhnya penyajian Islam atas dasar ini untuk mendirikan masyarakat manusia merupakan peristiwa besar dan unik dalam sejarah manusia, yang tidak dikenal manusia dan tidak terlintas dalam pikiran mereka. Bangsa Romawi, Yunani, Persia, dan Arab sebelum Islam mendirikan masyarakat mereka berdasarkan ras, atau suku, atau keturunan, atau wilayah, dan di atas dasar ini mereka membangun banyak kebatilan, yang menghasilkan kezaliman, penindasan, dan pengabaian martabat manusia. Maka ketika Islam datang dengan dasar baru ini untuk membangun masyarakat dan tata sosialnya, hal itu merupakan revolusi besar dalam kehidupan manusia; sebagai penghormatan terhadap manusia, dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang semestinya.

Tidaklah pantas bagi manusia membangun masyarakatnya berdasarkan ras atau suku atau wilayah sebagaimana yang dilakukan masyarakat jahiliah sebelum Islam; hal itu karena asal-usul manusia itu satu, dan tidak mungkin menutupi kenyataan ini dengan perbedaan manusia dalam keturunan dan ras; karena ras dan bangsa mereka yang berbeda-beda itu seperti cabang-cabang dari satu pohon. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu” (Surah An-Nisa: ayat 1).

Dalam hadits yang mulia, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi wa Sallam bersabda: “Kalian semua dari Adam, dan Adam dari tanah…” Demikian pula tidak ada makna menjadikan wilayah sebagai dasar bagi masyarakat manusia; karena bumi diciptakan Allah untuk manusia, maka ia adalah wilayah mereka, dan ia adalah tanah air bersama mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan bumi telah Dia hamparkan untuk makhluk(-Nya)” (Surah Ar-Rahman: 10). Dan juga, sesungguhnya ras, suku, dan keturunan, tidak ada satu pun dari ketiganya yang layak menjadi dasar bagi masyarakat manusia; karena pada hakikatnya ia sempit dan tidak mungkin menampung semua manusia. Tidak ada seorang pun yang mampu menjadi bagian dari bangsa, suku, atau ras tertentu setelah Allah menciptakannya dari yang lain. Yang mungkin dan mampu dilakukan manusia adalah memeluk akidah Islam, maka ia menjadi anggota masyarakat Islam. Dan barangsiapa menolak memeluk akidah ini, maka Islam, akidah Islam, dan masyarakat Islam tidak menolak penerimaannya di dalamnya jika ia sendiri menginginkan keanggotaan di dalamnya; dengan syarat menyatakan kesetiaannya kepadanya, dan tunduk pada tata sosialnya melalui perjanjian dzimmah. Dalam keadaan ini, non-Muslim akan menemukan tempat yang aman dalam masyarakat pemikiran ini, dan menikmati hak-hak umum dan khusus, serta perlindungan penuh atas diri, harta, dan kehormatannya.

Berdasarkan hal ini, maka perkataan sebagian orang bahwa mendirikan masyarakat berdasarkan akidah Islam tanpa menganiaya non-Muslim dan memaksa mereka mengubah agama mereka adalah perkataan batil yang termasuk upaya mengacaukan, menyesatkan, dan kebodohan; karena Islam menetapkan: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama” (Surah Al-Baqarah: ayat 256) dan para fuqaha (ahli fikih) menetapkan kaidah: “Bagi mereka apa yang bagi kami dan atas mereka apa yang atas kami.”

Karakteristik Tata Sosial dalam Islam

Saya beralih setelah itu ke unsur kedua dari unsur-unsur kuliah ini, yaitu berjudul: Karakteristik tata sosial dalam Islam, dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Ciri-ciri Menonjol dari Karakteristik Tata Sosial:

Setelah saya menjelaskan dasar tata sosial dalam Islam, dan apa yang dihasilkan dari dasar ini, saya ingin menjelaskan di sini karakteristik tata sosial ini, atau ciri-ciri menonjolnya. Ini adalah hal yang sangat penting. Sesungguhnya karakteristiknya diturunkan dari dasarnya, atau berdiri di atasnya, dan jumlahnya banyak, yang terpenting adalah:

Memperhatikan akhlak, komitmen terhadap makna keadilan, perhatian terhadap keluarga, penentuan kedudukan perempuan dalam masyarakat, dan membebankan tanggung jawab kepada individu untuk memperbaiki masyarakat. Dan saya akan berbicara -insya Allah Subhanahu wa Ta’ala- tentang karakteristik atau ciri-ciri ini dengan agak ringkas:

Pertama: Memperhatikan akhlak; Kalian semua mengetahui bahwa akhlak memiliki kedudukan tinggi dalam Islam, dan memiliki dampak yang jelas dalam berbagai tata sosialnya, termasuk tata sosial. Tata sosial ini ditandai dengan ketelitiannya yang sangat serius terhadap kesucian dan kebersihan masyarakat dari keburukan dan kehinaan. Zina diharamkan dan hukumannya adalah cambuk dan pengasingan, atau rajam sebagaimana diketahui dalam kasus-kasusnya.

Dan qadzaf -yaitu menuduh orang lain berzina- diharamkan, dan hukumannya adalah cambuk; agar lidah tidak terbiasa dengan ucapan keji ini sehingga menjadi biasa, dan dalam hal ini terdapat pencemaran terhadap masyarakat, dan memudahkan terjadinya perbuatan keji; karena itu hukumannya berat, tetapi adil, dan sesuai dengan pemeliharaan akhlak mulia. Kehinaan lisan seperti mencaci dan memaki dilarang dalam Islam, dan hukumannya adalah ta’zir.

Judi dengan segala jenisnya diharamkan dalam syariat Islam, dan tidak diakui oleh masyarakat Islam. Kesaksian palsu termasuk dosa besar. Memata-matai, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), dan segala yang menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara anggota masyarakat adalah kemungkaran yang tidak diterima oleh tata sosial dalam Islam.

Mu’amalat (transaksi) harus dibangun atas dasar kesucian, niat baik, dan amanah. Maka tidak boleh ada penipuan, penyesatan, kecurangan, dan kebohongan dalam transaksi apa pun di antara manusia. Kemungkaran tidak boleh dibiarkan dalam masyarakat sama sekali; karena ia seperti kuman, jika dibiarkan akan menyebar dan menjadi seperti wabah; karena itu Islam sangat keras mengingkari orang yang menampakkan kemungkaran ini, atau berbicara tentangnya jika setan menjerumuskannya ke dalamnya, dan menjadikan pengumumannya dan membicarakannya sebagai kejahatan kedua.

Telah datang dalam hadits: “Wahai manusia, barangsiapa melakukan sesuatu dari kotoran ini lalu menutup-nutupinya, maka ia berada dalam perlindungan Allah, dan barangsiapa menampakkannya, kami tegakkan hudud (hukuman) kepadanya.”

Dalam tata sosial Islam terdapat sejumlah sarana pencegahan yang melindungi masyarakat dari keburukan dan kemungkaran, dan menutup jalan dan celah di hadapan setan. Sarana-sarana ini diperlukan dan tidak boleh dilanggar. Perempuan -misalnya- tidak boleh berduaan dengan laki-laki selain suami atau mahramnya. Jika ia keluar dari rumahnya, maka pakaiannya harus sesuai syariat. Di antara manifestasi pemeliharaan akhlak dalam tata sosial Islam adalah saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi di antara anggota-anggotanya. Islam telah menyeru kepada hal-hal tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi wa Sallam telah membandingkan keadaan orang-orang mukmin dalam saling menyayangi dengan perumpamaan yang agung. Telah datang dalam hadits: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi seperti satu tubuh, apabila satu anggota mengeluh, maka seluruh tubuh ikut terjaga dan demam.” Dan dalam hadits lain: “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sayangilah yang di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian.”

Kosongnya hati dari makna kasih sayang adalah tanda kecelakaan manusia. Datang dalam hadits: “Kasih sayang tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka.”

Kelembutan terhadap anak-anak kecil dan anak-anak merupakan tanda kemakmuran hati dan kasih sayang. Datang dari Abu Hurairah Radliyallahu Ta’ala ‘Anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencium Al-Hasan bin Ali Radliyallahu Ta’ala ‘Anhu, dan di sisinya ada Al-Aqra’ bin Habis. Al-Aqra’ berkata: Sesungguhnya saya memiliki sepuluh anak, tidak satu pun dari mereka yang saya cium. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa tidak menyayangi, tidak akan disayangi.”

Dan dalam Al-Quran Al-Karim dalam penggambaran para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi wa Sallam: “Muhammad adalah Rasulullah dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka” (Surah Al-Fath: ayat 29).

Saling menyayangi di antara orang-orang mukmin merupakan sifat asli pada diri mereka, dan menjadikan masyarakat Islam seperti satu keluarga. Sesungguhnya masyarakat yang saling menyayangi mencapai tingkat ini adalah masyarakat yang benar-benar bahagia. Bersama kasih sayang ada kerja sama yang bersih dalam kebaikan, dan tangan-tangan mulia terulur kepada setiap yang membutuhkan; karena Islam menyeru kepada kerja sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (Surah Al-Ma’idah: ayat 2).

Kerja sama yang dituntut ini mencakup keluarga, tetangga, teman, teman dalam perjalanan, orang yang terputus (hubungannya), orang asing, anak yatim, orang miskin, dan setiap orang yang membutuhkan dalam masyarakat Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki” (Surah An-Nisa: ayat 36).

Dalam Sunnah Nabawiyah terdapat sejumlah hadits dalam bab kerja sama; di antaranya: “Barangsiapa berada dalam hajat (membantu) saudaranya, Allah akan berada dalam hajatnya. Barangsiapa melepaskan seorang muslim dari satu kesusahan, Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat.” Dan dalam wasiat tentang tetangga datang dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sabdanya: “Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira ia akan mewarisinya.”

Kerja sama yang dituntut tidak berhenti pada batas membantu orang-orang yang membutuhkan saja, tetapi melampauinya ke cakrawala yang luas dan bidang-bidang yang berbeda; karena lingkupnya adalah perbuatan-perbuatan baik dan itu sangat luas. Kerja sama dalam mendirikan masjid, atau membuka sekolah, atau mendirikan rumah sakit, atau membangun jembatan, atau mencetak buku yang bermanfaat yang melayani Islam, dan kerja sama untuk menghilangkan kemungkaran, atau kerusakan, atau kezaliman, atau menolak permusuhan, dan semacam itu, semuanya termasuk kerja sama yang dituntut; karena ia adalah kerja sama dalam kebaikan, dan kerja sama untuk menghilangkan kerusakan dan kemungkaran, dan pada akhirnya, menegakkan akhlak dan memeliharanya.

Juga di antara karakteristik tata sosial dalam Islam atau ciri-ciri menonjolnya: Komitmen terhadap makna keadilan:

Komitmen terhadap makna keadilan termasuk jenis akhlak mulia; bahkan di puncaknya. Saya menyebutkannya secara khusus di sini karena pentingnya, karena bercabang-cabang, dan beragamnya manifestasinya, serta menonjolnya dalam tata sosial Islam.

Di antara yang menunjukkan pentingnya keadilan dalam Islam adalah banyaknya ayat-ayat tentangnya dengan seruan kepadanya secara umum atau khusus. Di antara ayat-ayat yang memerintahkan keadilan secara umum adalah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (Surah An-Nahl: 90).

Di antara ayat-ayat yang memerintahkan keadilan dalam masalah-masalah tertentu: Keadilan dalam perkataan, sebagaimana datang dalam firman-Nya: “Dan apabila kamu berbicara, maka berlaku adillah, sekalipun dia kerabat(mu)” (Surah Al-An’am: ayat 152).

Dan keadilan dalam penulisan sebagaimana datang dalam firman-Nya: “Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar” (Surah Al-Baqarah: ayat 282).

Dan keadilan dalam hukum: “Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil” (Surah An-Nisa: ayat 58).

Dari sinilah perhitungan pada hari kiamat -juga- dengan keadilan; karena Allah adalah Hakim Yang Maha Adil, maka tidak ada jiwa yang dianiaya sedikit pun. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan diputuskan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dianiaya” (Surah Yunus: ayat 54) dan Dia berfirman: “Dan Kami akan memasang timbangan-timbangan yang tepat pada hari kiamat” (Surah Al-Anbiya: ayat 47).

Jika kita memperhatikan ayat-ayat yang melarang kezaliman ini, menjadi jelas bagi kita pentingnya keadilan dalam Islam, sehingga dapat dikatakan tanpa berlebihan: bahwa Islam adalah agama keadilan dalam segala hal.

Sesungguhnya penekanan Islam terhadap makna keadilan, dan perlunya komitmen kepadanya dan larangan terhadap kezaliman serta perlunya menghindarinya menghasilkan konsekuensi serius. Hal itu karena masyarakat yang di dalamnya merebak keadilan, anggota-anggotanya merasakan ketenangan atas hak-hak mereka; karena hukum akan berpihak pada yang benar meskipun ia lemah, bukan pada yang batil meskipun ia kuat. Sebaliknya, jika kezaliman merebak dan keadilan menjadi langka, individu-individu merasakan kegelisahan terus-menerus atas hak-hak mereka, dan hilang dari mereka ketenangan dan kestabilan, dan hal itu menjadi pertanda kehancuran masyarakat ini.

Rasul yang mulia Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi wa Sallam telah mengisyaratkan dampak melalaikan keadilan, dan bagaimana hal itu membawa umat kepada kebinasaan. Telah datang dalam hadits: “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka apabila orang terhormat mencuri, mereka membiarkannya, dan apabila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hudud (hukuman) kepadanya. Demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” Penjelasan tentang kebinasaan umat-umat karena kezaliman adalah bahwa kezaliman itu seperti api yang dirasakan beratnya oleh orang-orang yang teraniaya. Jika kezaliman merebak dan makna keadilan tenggelam, maka banyaklah orang-orang yang teraniaya yang tidak melihat dalam masyarakat ini perlindungan bagi mereka dan tidak ada pemeliharaan hak-hak mereka, tetapi mereka melihat di dalamnya pelanggaran hak-hak mereka. Hal ini membawa mereka untuk tidak peduli dengannya dan keberadaannya, dan ini pada hakikatnya membawa kepada kehancuran masyarakat dan kebinaasannya. Keadilan dan komitmen kepadanya melindungi masyarakat dan ia adalah salah satu pilar kuat yang menjadi fondasi bangunannya.

Juga di antara ciri-ciri menonjol tata sosial dalam Islam: Perhatian terhadap keluarga:

Keluarga adalah dasar dari keberadaan masyarakat; karena dari kumpulannya terbentuk masyarakat. Ia bagi masyarakat seperti sel bagi tubuh manusia. Konsekuensinya adalah bahwa keluarga jika baik, maka baiklah masyarakat, dan jika rusak, maka rusaklah masyarakat; karena itu tata sosial Islam sangat memperhatikan keluarga dengan perhatian besar, yang tampak dalam banyaknya hukum mengenainya. Kebanyakan hukum-hukum ini datang dengan ayat-ayat dalam Al-Quran Al-Karim, yang kaum muslimin beribadah dengan membacanya dalam shalat mereka dan di luar shalat mereka; selain hadits-hadits Nabawiyah yang mulia yang datang dalam topik keluarga.

Bukan urusan saya di sini untuk merinci pembicaraan dalam hukum-hukum keluarga, karena ini hal yang panjang, dan tidak cukup untuk kajian kita, dan bukan tuntutan kita di sini. Yang cukup bagi kita adalah mengisyaratkan kepada ciri-ciri pengaturan Islam dalam topik keluarga, dan saya berbicara tentang tata sosial dalam Islam dan ia adalah inti dari tata sosial Islam. Yang ingin saya isyaratkan di sini adalah pernikahan dan prosedur-prosedurnya, hak-hak istri, hak-hak suami, hak-hak kedua orang tua dan anak-anak, semua ini adalah tata sosial yang dibawa oleh Islam, yang merupakan ciri-ciri paling menonjol dari tata sosial di dalamnya.

Penentuan Kedudukan Wanita dalam Masyarakat

Juga penentuan kedudukan wanita dalam masyarakat merupakan keistimewaan keempat, dan karakteristik dari sistem sosial Islam:

Adapun wanita dalam masyarakat, Islam telah menetapkan kedudukannya dengan penetapan yang teliti, terperinci, dan tegas, sehingga hawa nafsu tidak masuk dalam permasalahan yang sangat berbahaya ini, dan agar terwujud bagi masyarakat kesucian, kebersihan, kesopanan, kelurusan, dan tumbuh di dalamnya generasi-generasi yang kuat dan amanah, sehingga masyarakat tetap dalam kebaikan dan kelurusannya, dan para anggotanya bahagia. Alquran telah membahas dengan banyak ayat urusan wanita dan penentuan kedudukan sosialnya, apa yang menjadi haknya dan kewajibannya, demikian pula yang dilakukan oleh Sunnah Nabi. Tidak diragukan bahwa pembahasan topik wanita dalam Alquran dengan banyak ayat dan dalam Sunnah dengan banyak hadits menunjukkan dengan tegas pentingnya topik ini.

Kenyataannya adalah bahwa keadaan wanita dalam masyarakat dan sejauh mana hak dan kewajiban yang dimilikinya, serta jenis aturan yang mengatur perilakunya, semua itu dahulu dan masih merupakan salah satu pengaruh terbesar dalam perjalanan masyarakat, dan sejauh mana kebaikan dan kerusakannya; oleh karena itu semua, Islam memberikan perhatian penuh terhadap masalah wanita sesuai yang layak dari segi perhatian dan penjelasan, sehingga permasalahan menjadi jelas, dan orang-orang mengetahui jalan yang benar dalam menangani masalah ini dengan cara yang tepat.

Dan saya di sini tidak bermaksud mencakup semua detail topik, tetapi saya ingin menyebutkan poin-poin yang menonjol di dalamnya, dengan cara yang memberikan gambaran yang baik tentang kedudukan wanita dalam masyarakat menurut pandangan Islam; di antaranya:

Bahwa wanita menikmati hak untuk hidup; karena dia adalah jiwa yang terlindungi seperti laki-laki, dan oleh karena itu Islam mengharamkan penguburan bayi perempuan hidup-hidup, dan mewajibkan qishas dalam pembunuhannya secara sengaja sebagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki, dan Alquran mencela dan mengecam keras orang-orang Arab, dan menjelaskan keburukan metode mereka yang mengerikan ketika mereka membunuh bayi perempuan dalam keadaan hidup, dan ini menunjukkan sesuatu tentang kedudukan wanita dalam Islam.

Juga wanita layak untuk dimuliakan; karena dia adalah manusia, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (Surat Al-Isra, ayat 70).

Juga wanita memiliki hak memperoleh harta dengan cara-cara yang sah; karena dia memiliki tanggung jawab yang layak untuk memperoleh hak-hak harta dan non-harta, maka dia dalam hal ini seperti laki-laki, dan di antara sebab-sebab memperoleh harta adalah warisan, dan syariat Islam telah menetapkannya untuk wanita setelah orang-orang jahiliyah merampasnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bagi laki-laki ada bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat, dan bagi perempuan ada bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabat, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan” (Surat An-Nisa, ayat 7). Dan wanita oleh karena itu memiliki hak untuk mengelola hartanya sesuka hatinya, tanpa memerlukan izin siapa pun selama dia berakal dan dewasa.

Dan wanita juga memiliki hak mahar dalam akad nikah; Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan berikanlah kepada para wanita (yang kamu nikahi) mas kawinnya sebagai pemberian” (Surat An-Nisa, ayat 4). Dia berfirman: “Dan berikanlah kepada para wanita” maka ini adalah hak dari hak-haknya, dan hak nafkah atas suami, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan kewajiban bagi yang (menerima) kelahiran adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut” (Surat Al-Baqarah, ayat 233), dan hak nafkah atas anak-anaknya sebagai seorang ibu.

Dan wanita juga memiliki hak mempelajari ilmu-ilmu yang bermanfaat baginya dengan cara yang sesuai dengan sifat alaminya, dan dengan syarat komitmen penuh terhadap adab-adab Islam yang diperlukan baginya, dan yang paling bermanfaat baginya dalam hal itu adalah mempelajari syariat Islam, dan apa yang terkandung di dalamnya tentang halal dan haram, dan mempelajari bagaimana mendidik anak-anaknya, dan yang sejenisnya; adapun ilmu-ilmu duniawi yang mubah, jika wanita ingin mempelajari sesuatu darinya maka tidak apa-apa, tetapi dengan syarat yang saya sebutkan sebelumnya yaitu komitmen terhadap adab dan dengan cara yang sesuai baginya, serta menjaga kesucian dan kehormatannya.

Juga sepatutnya baginya dalam hal ini mempelajari apa yang sesuai dengan sifat alaminya, dan memperkuat spesialisasi fitrahnya dalam mendidik anak-anak, dan merawat rumah, maka dia mempelajari seni menjahit, memasak, dasar-dasar pendidikan anak, dan sejenisnya.

Membebankan Individu Tanggung Jawab Memperbaiki Masyarakat

Dan juga dari karakteristik sistem Islam: membebankan individu tanggung jawab memperbaiki masyarakat:

Dari karakteristik sistem sosial dalam Islam adalah membebankan individu tanggung jawab memperbaiki masyarakat; artinya: bahwa setiap individu di dalamnya dituntut untuk bekerja memperbaiki masyarakat, dan menghilangkan kerusakan darinya sesuai kemampuan dan kesanggupannya, dan bekerja sama dengan yang lain untuk mewujudkan tuntutan ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (Surat Al-Ma’idah, ayat 2).

Dan di antara bentuk kerja sama yang terbesar adalah kerja sama dalam memperbaiki masyarakat, dan jika individu dituntut untuk memperbaiki masyarakat, maka sudah jelas bahwa dia dituntut untuk tidak merusaknya, dan berdasarkan ini tidak boleh memberi suap sebagaimana tidak boleh menerimanya, dan tidak boleh memberi riba sebagaimana tidak boleh mengambilnya, datang dalam hadits: “Allah melaknat pemakan riba, pemberinya, penulisnya, dan kedua saksinya”, dan dalam hadits lain: “Penyuap, yang disuap, dan perantara di antara keduanya”.

Inilah ciri-ciri yang paling menonjol dan jelas dari karakteristik sistem sosial dalam Islam.

Urgensi Tegaknya Masyarakat yang Saleh

Saya beralih setelah itu ke poin lain dalam pertemuan ini, yaitu dengan judul: Urgensi tegaknya masyarakat yang saleh:

Dan saya berbicara tentang sistem sosial dalam Islam, saya menyeru di sini kepada urgensi tegaknya masyarakat yang saleh; karena yang dituntut dari seorang Muslim adalah mewujudkan tujuan yang ia diciptakan untuk itu, yaitu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (Surat Adz-Dzariyat, ayat 56). Dan ibadah: adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dari perkataan, perbuatan, dan keadaan yang tampak dan tersembunyi, dan makna ibadah yang luas ini mengharuskan agar seorang Muslim menjadikan perkataan, perbuatan, tindakan, dan hubungannya dengan manusia sesuai dengan apa yang dibawa oleh syariat.

Dan seorang Muslim tidak dapat membentuk hidupnya dengan pembentukan Islam ini, kecuali jika masyarakat yang dia tinggali di dalamnya diatur dengan cara yang memudahkannya pembentukan ini, yaitu: agar menjadi masyarakat Islam yang benar, jika tidak demikian dengan menjadi masyarakat jahiliyah murni, atau masyarakat yang tercampur dengan makna-makna jahiliyah, maka seorang Muslim tidak dapat menjalani kehidupan Islam yang dituntut di dalamnya, atau hal itu menjadi sulit baginya.

Dan oleh karena itu Islam memerintahkan untuk berpindah dari masyarakat jahiliyah ke masyarakat Islam, selama tidak mampu menghilangkan sifat jahiliyahnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).’ Mereka (para malaikat) berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Mereka itulah yang tempat kembalinya neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali” (Surat An-Nisa, ayat 97). Dan oleh karena itu wajib bagi setiap Muslim untuk menjaga masyarakat yang dia tinggali di dalamnya, dan menghilangkan kemungkaran ketika kemunculan atau terjadinya, dan jangan meremehkan hal itu; karena kemungkaran seperti kuman yang pasti mempengaruhi tubuh, dan jika tidak menyakiti sebagian maka ia melemahkan daya tahannya, sehingga mudah baginya setelah itu mengalahkannya.

Dan oleh karena itu tugas pertama negara Islam adalah menegakkan masyarakat Islam yang mulia ini, dan menghilangkan kemungkaran darinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (Surat Al-Hajj, ayat 41).

Dan berdirinya individu-individu untuk memperbaiki masyarakat menyelamatkan mereka, dan menyelamatkan masyarakat dari kebinasaan kolektif, atau hukuman kolektif, atau kesempitan, kesusahan, kegelisahan, dan kejahatan yang menimpa masyarakat, dan penjelasan kalimat ini memerlukan sedikit perincian; karena pentingnya topik dan bahayanya, maka saya katakan:

Dari sunnatullah Subhanahu wa Ta’ala: bahwa masyarakat yang merajalela di dalamnya kemungkaran, dan dilanggar di dalamnya kehormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tersebar di dalamnya kerusakan, dan individu-individu diam dari pengingkaran dan perubahan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpa mereka semua dengan cobaan-cobaan yang berat dan keras yang menyeluruh kepada semua orang, dan menimpa orang yang baik dan yang jahat, dan ini sebenarnya adalah sunnatullah yang menakutkan, dan hukum yang dahsyat, yang mendorong setiap individu terutama siapa yang memiliki ilmu dan pemahaman atau kekuasaan untuk segera bergegas dan berinisiatif segera untuk mengubah kemungkaran; untuk menolak azab dan hukuman dari dirinya sendiri, dan dari masyarakatnya.

Dan dalil atas apa yang kami katakan dari Alquran dan Sunnah: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya: “Dan takutlah kamu akan fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya” (Surat Al-Anfal, ayat 25). Ibnu Abbas radhiyallahu Ta’ala anhuma berkata tentang ayat ini: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman agar tidak menerima kemungkaran di tengah-tengah mereka, sehingga azab menyeluruh kepada mereka”. Maka maksud ayat adalah: dan takutlah kamu akan fitnah yang melampaui orang zalim sehingga menimpa orang yang baik dan yang jahat. Dan telah datang Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan apa yang datang dalam Alquran; dalam Shahih Imam Al-Bukhari rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan yang melanggarnya seperti sekelompok orang yang berundi atas sebuah kapal, sebagian mereka berada di bagian atasnya dan sebagian mereka di bagian bawahnya, dan orang-orang yang berada di bagian bawahnya ketika mengambil air melewati orang-orang yang di atas mereka, maka mereka berkata: seandainya kita melubangi bagian kita dengan lubang dan tidak mengganggu orang yang di atas kita, jika mereka membiarkan mereka dengan apa yang mereka inginkan maka mereka semua binasa, dan jika mereka mencegah tangan mereka maka mereka selamat dan mereka semua selamat”.

Dalam hadits ini terdapat dalil tentang diazabnya orang umum karena dosa orang khusus, dan di dalamnya adalah pantas mendapat hukuman bagi seluruh kelompok ketika kemaksiatan tampak, dan kemungkaran tersebar, dan tidak ada perubahan, dan bahwa jika kemungkaran tidak diubah dan tidak dikembalikan urusan-urusan kepada hukum syariat maka wajib bagi orang-orang beriman yang mengingkari dengan hati mereka untuk meninggalkan negeri itu, dan dapat dikatakan juga: bahwa dalam hadits mulia ini terdapat dalil lain, yaitu: bahwa penyimpangan dari metode yang benar dan jalan yang lurus mengakibatkan kebinasaan dan bahaya, dan tidak bermanfaat dalam menolaknya dari kelompok bahwa orang-orang yang menyimpang itu baik niat dan tujuannya; karena orang-orang yang ingin melubangi kapal, mereka hanya ingin dengan melubanginya tidak mengganggu orang yang di atas mereka, maka niat mereka baik, tetapi tidak berguna bagi mereka niat dan tujuan mereka yang baik; karena perbuatan mereka adalah penyimpangan dari metode yang benar dalam menangani apa yang menjadi kepentingan semua.

Dan datang dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala anhu, dia berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini: ‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian sendiri. Orang yang sesat tidak akan membahayakan kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk’ (Surat Al-Ma’idah, ayat 105), dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: sesungguhnya manusia apabila mereka melihat orang zalim, lalu mereka tidak mencegah tangannya maka hampir saja Allah akan menyeluruhkan kepada mereka azab dari-Nya”.

Maka ini menunjukkan bahwa terjadinya kerusakan dalam masyarakat dan diam terhadapnya dan tidak mengubahnya adalah sebab untuk hukuman kolektif.

Dan oleh karena itu saya menyeru -dan saya berbicara di tempat ini- kepada pentingnya dan urgensi tegaknya masyarakat yang saleh; karena tegaknya masyarakat yang saleh yang di dalamnya individu-individu bekerja sama dalam kebaikan, kebaikan, dan takwa menyelamatkan mereka semua dari kekacauan, dan dari azab pemusnahan dan kebinasaan dan kesempitan dan kesusahan, dan yang sejenisnya, dan menjadi masyarakat dengan ini masyarakat yang sehat, suci, bersih, murni, dan ini yang diinginkan Islam, dan menyeru kepadanya.

Kewajiban Berkumpul di Atas Kitab dan Sunnah, dan Menolak Perselisihan dan Perpecahan

Unsur ketiga dalam pertemuan ini dengan judul: Kewajiban berkumpul di atas kitab dan Sunnah, dan menolak perselisihan dan perpecahan; dan mencakup unsur-unsur berikut:

  1. Dalil-dalil Tentang Kewajiban Mengikuti Kitab dan Sunnah

Wajib atas orang-orang beriman untuk berkomitmen dengan Kitabullah, dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan Allah ‘Azza wa Jalla telah memerintahkan dalam kitab-Nya untuk berkumpul di atas kitab-Nya dan petunjuk Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan di antaranya: apa yang datang dalam firman Yang Haq Tabaraka wa Ta’ala: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (Surat Ali ‘Imran, ayat 103).

Dan telah datang ayat-ayat yang banyak dalam Kitab Allah ‘Azza wa Jalla dengan makna ini, dan ayat-ayat itu memerintahkan orang-orang beriman dan mendorong mereka untuk tetap pada jamaah dan persatuan, dan menjelaskan kepada mereka bahwa umat Islam adalah umat yang satu, dan tidak ada jalan menuju persatuan ini kecuali dengan menegakkan agama untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, dan mentauhidkan-Nya, dan mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan menjauh dari syirik dengan segala jenis, cabang, dan bentuknya, dan menjauh juga dari bid’ah; karena tidak ada dalam Islam: “bid’ah jelek atau bid’ah baik”, dan bagaimana mungkin demikian?! sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata dan memberitahukan bahwa: “setiap bid’ah adalah kesesatan…”.

Maka ayat yang bersama kita -yaitu firman-Nya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” – adalah seruan untuk berkumpul di atas Kitabullah dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Dan telah datang dari para salaf dalam makna kata: “tali” yang disebutkan dalam ayat sebelumnya bahwa ia adalah Alquran, dan ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, dan Islam.

Dan telah menunjukkan Sunnah Nabi atas apa yang ditunjukkan Alquran; dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah meridhai untuk kalian tiga perkara: bahwa kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun, dan bahwa kalian berpegang teguh dengan tali Allah semuanya dan jangan bercerai-berai, dan bahwa kalian saling menasihati kepada siapa yang Allah berikan kepadanya urusan kalian”.

2- Poin Kedua dalam Elemen Ini, dengan Judul: Dalil-Dalil tentang Celaan Perpecahan dan Perselisihan

Jamaah adalah asalnya, dan menjaga kebersamaan dengan jamaah adalah kewajiban dan yang dituntut. Adapun meninggalkan jamaah adalah perkara yang datang kemudian dan baru terjadi, dan ia merupakan perkara yang berbahaya dan mengerikan, serta mengantarkan kepada kebinasaan dan kehancuran—kami berlindung kepada Allah Tabaraka wa Taala—karena perpecahan melemahkan umat dan menghilangkan kewibawaannya. Oleh karena itu, banyak ayat-ayat yang datang memperingatkan darinya, dan membawa dalam kandungannya ancaman yang keras bagi orang yang meninggalkan jamaah dan memisahkan diri darinya.

Di antara dalil tersebut adalah firman Allah Tabaraka wa Taala: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat azab yang besar. Pada hari ketika ada muka yang putih berseri, dan ada muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang mukanya hitam muram (kepada mereka dikatakan), ‘Apakah kamu kafir setelah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.’ Dan adapun orang-orang yang mukanya putih berseri, maka mereka berada dalam rahmat Allah, mereka kekal di dalamnya.” (Surah Ali Imran: 105-107)

Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas radiyallahu Taala anhuma bahwa ia berkata: “Pada hari ketika wajah-wajah ahli Sunnah putih berseri, dan wajah-wajah ahli bidah hitam muram.”

Jika engkau merenungkan ayat ini sekali lagi, dan memperhatikan firman-Nya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang berpecah belah”, dan khitab ini ditujukan kepada jamaah kaum mukminin, dan di dalamnya terdapat peringatan keras dan larangan besar dari perpecahan dan perselisihan setelah datang kepada kita dari Allah Azza wa Jalla dan setelah datang kepada kita keterangan-keterangan yang jelas yang dibawa oleh Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam.

Ayat tersebut telah menjelaskan bahwa perpecahan dan perselisihan berakhir dengan penganutnya masuk ke dalam Neraka dan seburuk-buruk tempat kembali. Adapun mengikuti Al-Quran dan Sunnah, maka penganutnya akan masuk ke Surga dan sebaik-baik tempat kembali dan tujuan. Allah Azza wa Jalla telah melarang dalam banyak ayat—juga—dari perpecahan dan perselisihan, dan ini sebagaimana yang datang dalam firman-Nya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (Surah Al-Anam: dari ayat 153)

Yang patut diperhatikan dari ayat ini adalah: bahwa Allah Tabaraka wa Taala menyebutkan shirath (jalan) secara tunggal di sini. Ketika Dia menyebut shirath, Dia menyebutnya dalam bentuk tunggal, firman-Nya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia”, karena jalan menuju Allah adalah satu; dan karena shirath yang lurus adalah jalan yang satu yang mengantarkan kepada Allah Tabaraka wa Taala, yaitu mengikuti Al-Quran dan Sunnah. Adapun jalan-jalan yang lain, maka itu adalah jalan-jalan yang menyimpang, jalan-jalan ahli perpecahan dan perselisihan serta pertikaian—kami berlindung kepada Allah Taala. Allah Azza wa Jalla telah menjamakkan jalan-jalan ini karena jumlahnya banyak, berbeda dengan jalan yang satu. Oleh karena itu, Dia melarang kita dari menempuh jalannya atau mengikuti manhaj dan jalannya, maka Dia berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.”

Allah Subhanahu wa Taala juga berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi golongan-golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (Surah Al-Anam: 159) Dan ini—juga—adalah ayat yang menakutkan jika manusia membacanya dan merenungkan maknanya serta memahami hakikat makna ini, ia akan menyadari bahwa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam berlepas diri dari orang-orang yang memecah belah agama mereka dan berselisih di dalamnya, sehingga mereka keluar dari Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Mengapa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam tidak berlepas diri dari mereka, sedangkan Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Taala berfirman dalam Kitab-Nya: “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Surah An-Nisa: 115)

Dari Ibnu Abbas radiyallahu Taala anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku dalam kesesatan, dan tangan Allah bersama jamaah, dan barangsiapa yang menyendiri maka ia menyendiri ke dalam Neraka.” Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam di sini menjelaskan hakikat bahwa: “Tangan Allah bersama jamaah” dan bahwa orang yang keluar dari jamaah adalah orang yang menyimpang: “Dan barangsiapa yang menyendiri maka ia menyendiri ke dalam Neraka.”

Maka wahai sekalian ahli iman, kita harus menegakkan sistem kemasyarakatan kita di atas Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, dan kita harus menyadari bahwa sistem kemasyarakatan dalam Islam adalah sistem yang unik yang berdiri di atas kebenaran, berdiri di atas keadilan, berdiri di atas kebaikan, karena ia dari Allah Tabaraka wa Taala. Kaum muslimin harus menjadi satu umat di atas agama ini, dalam sistem yang dibawa oleh Islam, termasuk dari sistem-sistem yang kokoh yang datang dari Allah Rabb para hamba Subhanahu wa Taala.

Jika kaum muslimin menempuh jalan ini, maka mereka akan beruntung dengan keridhaan Allah Tabaraka wa Taala dan berbahagia di dunia mereka dan dalam kehidupan mereka, dan masyarakat mereka akan menjadi masyarakat yang bersih yang berdiri di atas kesucian, kemuliaan, dan kesucian.

Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Taala agar memberi taufik kepada kaum muslimin dalam masyarakat mereka untuk setiap kebaikan, dan agar mereka menegakkan masyarakat-masyarakat ini di atas kebaikan, takwa, dan kebaikan.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan berkah kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan berilah mereka salam.

Pelajaran 2: Pengaruh Islam terhadap Ekonomi dan Hakikat Islam sebagai Akidah dan Syariat

Bismillahirrahmanirrahim

1- Pengaruh Islam dalam Ekonomi

Definisi Ekonomi dan Asasnya

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para nabi dan rasul, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari kiamat. Amma badu:

Ini adalah kuliah ketiga dalam rangkaian kuliah-kuliah kita dalam mata kuliah Metode Dakwah. Topik pertemuan ini masuk dalam judul besar yang telah saya sebutkan sebelumnya, yaitu “Dakwah dan Hubungannya dengan Kehidupan”. Ini adalah judul besar untuk kuliah-kuliah sebelumnya—yang pertama dan kedua—dan ia—juga—adalah judul besar untuk topik pertemuan ini, yaitu dengan judul “Pengaruh Islam dalam Ekonomi”.

Kuliah hari ini tentang pengaruh Islam dalam ekonomi, dan kuliah ini mencakup elemen-elemen berikut:

Elemen Pertama: Definisi Ekonomi dan Asasnya, dan mencakup poin-poin berikut:

1- Definisi Ekonomi Islam: Dr. Ahmad Muhammad Shaqar mendefinisikan ekonomi Islam dengan definisi yang luas dan besar, dan ia juga tepat pada saat yang sama. Ia berkata di dalamnya: Ia adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan sumber daya ekonomi yang langka untuk memproduksi contoh-contoh dari apa yang dapat diproduksi berupa barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia dari tuntutan materinya, yang ditandai dengan kelimpahan dan keragaman dalam kerangka tertentu dari nilai-nilai Islam, tradisi, dan aspirasi peradaban masyarakat.

Ia juga adalah ilmu yang membahas tentang cara bagaimana hasil ekonomi ini didistribusikan di antara para peserta dalam proses produksi secara langsung, dan yang tidak berpartisipasi secara langsung juga, dalam kerangka peradaban yang sama. Definisi ini sesungguhnya adalah definisi yang mencakup aspek-aspek ekonomi Islam.

Poin berikutnya dalam topik ini, dan di bawah elemen ini dengan judul “Asas Sistem Islam”: Sistem Islam bertumpu pada asas yang besar. Asas ini adalah akidah Islam. Akidah Islam adalah asas bagi sistem ekonomi Islam, dan akidah ini menjelaskan hubungan manusia dengan alam semesta, dengan Pencipta alam semesta, dan dengan tujuan yang untuknya manusia diciptakan. Ia merinci—pada saat yang sama—sarana-sarana untuk mencapai tujuan ini. Manusia dalam cahaya akidah yang benar ini adalah dari makhluk-makhluk Allah, bahkan dari yang terbaik dari makhluk-makhluk itu, dan bahwa Allah Subhanahu wa Taala menciptakannya untuk beribadah kepada-Nya. Yang saya maksud dengan ibadah adalah: ibadah dalam maknanya yang luas, dan bahwa manusia tidak mencapai tujuan ini kecuali dengan ketundukan mutlak kepada Allah Rabb semesta alam. Manifestasi ketundukan ini adalah: bahwa manusia membentuk dirinya, perilakunya, dan aktivitasnya, termasuk aktivitas ekonomi, sesuai dengan cara yang telah dirinci dan disyariatkan oleh Allah Tabaraka wa Taala. Berdasarkan ini, maka sistem ekonomi dalam Islam bekerja bersama dengan sistem-sistem Islam lainnya untuk memfasilitasi dan memudahkan jalan bagi manusia untuk mencapai tujuan yang untuknya ia diciptakan—yaitu beribadah kepada Allah Tabaraka wa Taala semata. Jika ibadah ini dimudahkan bagi manusia, maka jiwanya akan suci sesuai kadar yang dibutuhkan, dan ia akan layak meraih kehidupan yang baik di akhirat, di samping meraih kebahagiaan di dunia.

Sesungguhnya pemahaman tentang asas ini untuk sistem ekonomi dalam Islam oleh seorang muslim sangat penting baginya, karena dengan pemahaman ini ia akan mengetahui posisi sebenarnya di dunia dan hubungannya dengannya serta tujuannya dalam kehidupan, dan dengan demikian ia akan menerima dengan jiwa yang ridha semua batasan dan pengaturan yang dibawa oleh syariat Islam dalam bidang aktivitas ekonomi. Karena semua ini berdiri di atas akidah yang telah tertanam dalam diri manusia, membuatnya tunduk kepada Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung, dan mendorongnya—pada saat yang sama—untuk melaksanakan pengaturan dan batasan serta terikat dengan apa yang datang dari Allah Taala. Dengan ini tampak buah-buah sistem ekonomi dalam realitas kehidupan, dan sistem ini berkontribusi dalam mewujudkan apa yang untuknya manusia diciptakan.

Di antara makna-makna akidah Islam dan konsekuensi-konsekuensinya yang berkaitan dengan topik sistem ekonomi dan asasnya adalah perkara-perkara berikut:

Pertama: Keyakinan yang mantap dan iman bahwa kepemilikan hanya bagi Allah semata. Sesungguhnya alam semesta dengan segala isinya—dan tanpa pengecualian apapun—adalah milik Allah Taala secara hakiki, maka tidak ada sekutu bagi Allah dalam atom pun darinya, karena Allah Taala adalah Penciptanya. Rabb kita telah berfirman dalam Kitab-Nya: “Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya.” (Surah Al-Maidah: dari ayat 17) Dan Dia Subhanahu berfirman: “Katakanlah, ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah.’ Mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat atom pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.” (Surah Saba: 22) Dan dari konsekuensi kepemilikan yang sempurna adalah: tasharruf (pengelolaan) yang sempurna terhadap yang dimiliki, dan karena itu hanya Allah semata yang berhak melakukan tasharruf mutlak dalam semua makhluk.

Kedua: Harta adalah milik Allah. Harta adalah apa yang menjadi milik manusia, yang ia manfaatkan, dan yang dapat ia kuasai. Segala sesuatu yang berada di bawah kekuasaan manusia adalah dari apa yang Allah berikan kepadanya, dan dari apa yang Allah Taala miliki kepadanya. Maka apa yang diberikan kepadamu—wahai manusia—adalah dari kumpulan apa yang ada di alam semesta ini yang semuanya di tangan Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung, dan semuanya adalah milik Allah Subhanahu wa Taala, dan bahwa Allah Taala adalah pemilik hakikinya. Oleh karena itu, Al-Quran Al-Karim mengisyaratkan kepada hal itu dalam firman-Nya: “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (Surah An-Nur: dari ayat 33) Maka apa yang ada padamu—wahai manusia—berupa harta dalam hakikatnya adalah dari Allah Tabaraka wa Taala, dan ini adalah dari konsekuensi—atau dari implikasi—akidah yang harus dipahami oleh manusia.

Ketiga: Penundukan Allah Taala terhadap makhluk-makhluk-Nya untuk kemanfaatan manusia. Allah Taala—dengan murni karunia-Nya—telah menundukkan untuk manusia apa yang Dia ciptakan di langit dan bumi agar ia mendapatkan manfaat darinya, dan Dia menyiapkan untuk mereka jalan-jalan pemanfaatan ini dengan apa yang Dia titipkan kepada manusia berupa akal dan anggota tubuh, yang dengannya ia dapat menemukan jalan-jalan pemanfaatan dari apa yang Allah Taala ciptakan. Rabb kita Tabaraka wa Taala berfirman: “Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya.” (Surah Al-Jatsiyah: dari ayat 13) Dan Dia Jalla Dzikruhu berfirman: “Tidakkah kamu perhatikan bahwa Allah telah menundukkan untuk (kemanfaatan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin.” (Surah Luqman: dari ayat 20) Dan Allah Taala berfirman—sambil menganugerahkan kepada manusia dengan apa yang Dia titipkan padanya yang dengannya ia dapat menemukan jalan-jalan pemanfaatan dari apa yang Allah ciptakan untuknya—: “Katakanlah, ‘Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati.’ (Tetapi) amat sedikit kamu bersyukur.” (Surah Al-Mulk: 23)

Sebagaimana saya isyaratkan, kepemilikan hakiki adalah milik Allah Tabaraka wa Taala. Meskipun demikian, Allah telah mengizinkan—dengan murni karunia-Nya—kepada manusia untuk mengkhususkan diri dengan memanfaatkan harta dan mengelolanya, dan Allah menisbatkannya kepadanya, dan menamainya sebagai pemiliknya, sebagaimana firman Allah Taala dalam Kitab-Nya: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (Surah Al-Baqarah: 188)

Allah Subhanahu Wataala Yang Mahaagung Zikir-Nya berfirman: “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan” (Surat Al-Anfal: 28). Ayat-ayat mulia ini menambahkan harta kepada manusia dengan tambahan kepemilikan dan pengkhususan. Dalam hadits mulia disebutkan: “Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan hatinya”. Hadits mulia ini menambahkan harta kepada manusia dalam bentuk kepemilikan baginya. Meskipun demikian, kepemilikan yang sesungguhnya tetap milik Allah Subhanahu Wataala karena mustahil ada yang menyekutui-Nya dalam kepemilikan sesuatu dari alam semesta, apalagi menyendiri dalam memiliki sesuatu.

Makna dari hal tersebut adalah bahwa penambahan kepemilikan kepada manusia termasuk penambahan yang dapat kita katakan sebagai: penambahan secara majazi (kiasan). Atau kita dapat mengatakan bahwa manusia dalam apa yang dimilikinya adalah wakil dari Pemilik yang sesungguhnya. Konsekuensi dari hal itu adalah bahwa manusia harus tunduk dalam hal yang dimilikinya kepada semua pembatasan dan pengaturan yang telah ditetapkan oleh Pemilik yang sesungguhnya—yaitu Allah Subhanahu Wataala—dan tidak boleh sama sekali manusia keluar dari pembatasan-pembatasan ini. Jika dia keluar darinya maka dia telah bermaksiat terhadap perintah Allah dan berhak mendapat hukuman yang telah ditetapkan dalam syariat. Kepemilikan tersebut dapat dicabut darinya secara permanen atau sementara—secara menyeluruh atau sebagian. Para ulama kami rahimahumullah Subhanahu Wataala telah memahami makna-makna ini, dan sebagian mereka mengisyaratkannya dalam menafsirkan firman Allah Yang Mahaagung Zikir-Nya: “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang Dia telah menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) padanya” (Surat Al-Hadid: 7). Imam Al-Qurthubi rahimahullahu taala berkata dalam tafsirnya: Dalam hal ini terdapat dalil bahwa asal kepemilikan adalah milik Allah Subhanahu, dan bahwa hamba tidak memiliki padanya kecuali tindakan yang diridhai Allah. Kemudian beliau rahimahullahu taala berkata: Ini adalah dalil bahwa harta-harta bukanlah harta kalian dalam hakikatnya, dan kalian tidak lain hanyalah seperti wakil dan wali. Maka manfaatkanlah kesempatan di dalamnya sebelum berpindah dari kalian kepada orang setelah kalian.

Kelima: Menggunakan harta dalam keridhaan Allah Taala. Setiap harta yang diberikan kepada seorang muslim harus digunakannya dalam keridhaan Allah untuk mewujudkan tujuan yang ia diciptakan karenanya, yaitu beribadah kepada Allah Taala, agar memperoleh kehidupan yang baik di negeri akhirat. Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (Surat Al-Qashash: 77). Ini tidak berarti bahwa manusia harus mengharamkan dirinya dari hal-hal baik yang mubah, atau membebani tubuhnya dengan mengharamkannya dari apa yang dibutuhkannya. Allah Taala berfirman: “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pula yang mengharamkan) rezeki yang baik?'” (Surat Al-A’raf: 32).

Dunia adalah sarana bukan tujuan. Dunia—dengan segala kesenangan dan harta di dalamnya—bukanlah tujuan bagi manusia, melainkan sarana menuju tujuan yang ia diciptakan karenanya, yaitu mempersiapkan dirinya untuk negeri akhirat. Itu tidak terjadi kecuali dengan beribadah kepada Allah Taala. Maka tidak boleh bagi manusia melupakan tujuan ini ketika memperoleh sarana-sarana dunia dan kesenangannya, dan tidak menjadikan dunia—atau sesuatu darinya—sebagai tujuannya. Kesenangan dunia disukai oleh muslim hanya sebagai sarana yang memudahkannya mencapai tujuan yang ia diciptakan karenanya, dan seharusnya ia mengetahui bahwa ia akan berpisah dengan sarana-sarana ini secara pasti, dan tidak akan tersisa baginya kecuali apa yang ia manfaatkan darinya dalam beribadah kepada Tuhannya dan keridhaan-Nya.

Sesungguhnya memahami makna-makna ini dan menghadirkannya dalam pikiran termasuk perkara yang sangat penting untuk mengatur aktivitas ekonomi sesuai dengan yang diinginkan manusia, karena pengatur yang sesungguhnya bagi aktivitas manusia adalah yang mengaturnya dari dalam dirinya—mengatur kehendak, niat, pandangan, dan kecenderungannya. Jika bagian dalam telah teratur, mudahlah mengatur bagian luar—yaitu aktivitas lahiriah manusia. Al-Quran Al-Karim telah mengisyaratkan semua makna ini dalam banyak ayat: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya” (Surat Al-Kahfi: 7). Dan Allah Taala berfirman: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan” (Surat Al-Kahfi: 46).

Dengan demikian kita mengetahui bahwa akidah Islam dalam hakikatnya adalah dasar sistem Islam, dengan pemahaman yang telah saya sebutkan sekarang, yaitu bahwa harta adalah harta Allah Subhanahu Wataala dan bahwa hamba adalah khalifah dalam harta ini, dan bahwa Allah-lah yang telah menganugerahkan kepadanya dan menundukkan harta untuknya serta menundukkan makhluk-makhluk-Nya agar manusia dapat mengambil manfaat darinya. Oleh karena itu, manusia harus menggunakan harta dalam keridhaan Allah, dan menjadikan dunia sebagai sarana bukan tujuan, hingga mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu keridhaan Allah Azza wa Jalla. Saat itulah ia akan menikmati surga keabadian yang telah Allah Subhanahu Wataala siapkan untuk hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

Karakteristik Sistem Ekonomi

Saya berpindah setelah itu kepada unsur kedua dari unsur-unsur pertemuan ini, yaitu yang berjudul “Karakteristik Sistem Ekonomi dan Prinsip-prinsipnya”. Unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Karakteristik Sistem Ekonomi Islam

Orang yang mempelajari sistem ekonomi dalam Islam akan mendapatinya sebagai sistem yang unik di antara sistem-sistem ekonomi. Terdapat banyak prinsip penting dan karakteristik unik dalam sistem ini yang perlu disebutkan di sini, yaitu:

  1. Sistem yang Mandiri

Sistem ini—maksudnya sistem ekonomi dalam Islam—adalah sistem yang mandiri dari sistem-sistem lainnya, dan tidak mungkin sama sekali digambarkan dengan gambaran selain Islam. Telah keliru orang-orang yang mencoba mengaitkan sistem ini dengan salah satu sistem ekonomi yang berlaku—seperti kapitalisme dan sosialisme—karena sistem ekonomi ini berbeda dari lainnya dalam tujuan, sarana, dan perundang-undangan. Pertemuan antara sistem ini dengan sistem-sistem lain dalam beberapa hal parsial tidak menjadikannya sistem sosialis atau kapitalis sebagaimana diklaim oleh sebagian orang yang memandang penampakan perkara dengan pandangan parsial yang dangkal.

Harus diketahui bahwa sistem ekonomi kita adalah bagian dari keseluruhan. Ekonomi dalam Islam terkait dengan akidah Islam, akhlak Islam, dan perundang-undangan Islam lainnya. Tidak mungkin kita menegakkan sistem ekonomi Islam jauh dari sistem-sistem Islam lainnya, karena sistem ini tidak dapat menjalankan perannya dengan benar dalam memperbaiki aspek keuangan umat kecuali jika Islam telah bekerja dalam memperbaiki jiwa-jiwa, menanamkan nilai-nilai mulia di dalamnya, dan mengelilingi masyarakat dengan benteng akhlaknya yang mengatur perjalanan individu dan masyarakat.

  1. Sistem yang Fitri (Sesuai Fitrah)

Karakteristik kedua dari karakteristik sistem ekonomi dalam Islam: bahwa ia adalah sistem fitri. Ketika individu bertransaksi sesuai sistem Islam, ia mendapati sistem ini dekat dengan fitrahnya, sehingga tidak menemukan penolakan untuk bertransaksi dengannya. Manusia diciptakan dengan kecenderungan mencintai kepemilikan, dan Islam membolehkan kepemilikan dalam bentuknya yang paling luas. Yang dilakukan Islam hanyalah membatasinya dengan batasan-batasan agar tidak merugikan individu dan masyarakat. Demikian pula Islam membolehkan baginya pekerjaan yang tidak merugikan dirinya atau orang lain baik individu maupun masyarakat.

Jika Anda memperhatikan sistem komunis, Anda akan mendapatinya sebagai sistem yang bertentangan dengan fitrah manusia, di mana para penganutnya melarang kepemilikan alat-alat produksi dan mengubah rakyat menjadi pekerja bagi negara. Dalam rangka mewujudkan prinsip ini, mereka menyita tanah-tanah, pabrik-pabrik, dan bangunan-bangunan.

Ketika manusia diciptakan dengan kecenderungan mencintai kepemilikan dan bersemangat terhadap harta, maka orang-orang di sana memberontak. Darah mereka mengalir seperti sungai. Para komunis di Rusia telah membunuh lebih dari tiga puluh juta manusia, belum termasuk mereka yang dipenjara atau diasingkan. Sistem komunis bertentangan dengan fitrah manusia dari sisi lain. Sistem ini menuntut setiap pekerja di negara untuk memberikan semua yang ia mampu demi mewujudkan tujuan dari pekerjaan yang ia lakukan, tetapi tidak memberinya imbalan yang sepadan dengan usahanya. Melainkan memberinya harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Padahal manusia diciptakan untuk memberikan usaha sesuai dengan imbalan yang diharapkannya. Jika imbalan terbatas, usaha pun berkurang. Hal ini mendorong para pekerja untuk malas bekerja, sehingga produksi pun menurun.

Jika Anda memperhatikan sistem feodal, Anda mendapatinya juga bertentangan dengan fitrah manusia. Tidak diizinkan—dan tidak mungkin diizinkan—dalam sistem tersebut bagi manusia untuk berpindah dari satu bidang pekerjaan ke bidang lainnya. Setiap pekerjaan terbatas pada kelompok tertentu. Ini bertentangan dengan fitrah manusia, karena seseorang mungkin tidak cocok dengan pekerjaan tertentu namun cocok dengan yang lain.

  1. Keseimbangan dan Keadilan

Karakteristik ketiga: Keseimbangan dan keadilan. Sesungguhnya masalah sistem-sistem ekonomi yang berbeda dari Islam adalah bahwa mereka hanya melihat satu sisi dari kebenaran, dan sisi-sisi lainnya tersembunyi dari mereka. Islam menyendiri—karena ia dari wahyu Yang Mahatahu Lagi Mahateliti Subhanahu—dengan visi menyeluruh terhadap semua sisi, sehingga sistem ekonominya hadir dengan seimbang dan adil.

Hal ini jelas bagi orang yang memperhatikan sistem ekonomi kapitalis yang menetapkan banyak perundang-undangan untuk melindungi kebebasan kepemilikan individu dan kebebasan bekerja, namun sangat mengabaikan pemeliharaan hak masyarakat. Akibatnya orang-orang kaya dan hartawan dalam masyarakat tersebut mendapatkan lebih dari hak mereka, sehingga timbul banyak kezaliman dan kerugian menimpa orang lain.

Jika Anda memperhatikan sistem komunis, Anda mendapati para perumusnya bertujuan mewujudkan kemaslahatan masyarakat, namun dalam rangka mewujudkan itu mereka menzalimi individu dan melarangnya dari hak-haknya dalam kepemilikan dan pekerjaan. Islam datang sendirian untuk meletakkan sistem yang baik bagi kehidupan individu dan kehidupan masyarakat yang mereka tinggali, di mana tidak terzalimi di dalamnya individu maupun masyarakat. Ini yang tidak kita temukan dalam sistem-sistem buatan manusia.

  1. Mewujudkan Kasih Sayang dan Kerjasama

Karakteristik keempat: Mewujudkan kasih sayang dan kerjasama. Sesungguhnya Islam menegakkan sistem ekonomi yang selaras dalam perjalanannya dengan tujuan Islam dalam menegakkan masyarakat Islam yang penuh kasih sayang dan saling bekerja sama. Perundang-undangan ekonomi Islam mengarahkan orang-orang kaya untuk berusaha dalam kepentingan orang-orang fakir, memberikan bantuan kepada mereka, dan menutup kebutuhan mereka. Mereka tidak punya kebaikan tersendiri dalam hal itu, melainkan perintah Ilahi Rabbani yang akan dihukum siapa yang menyimpang darinya. Islam berkata kepada anak-anaknya: Kalian adalah saudara di antara kalian.

Dan berkata kepada mereka: Harta yang di tangan kalian adalah harta Allah, dan bagi orang-orang fakir ada hak dalam harta kalian. Islam mewajibkan dalam rangka mewujudkan hal ini berbagai kewajiban—seperti zakat, seperlima dari ghanimah (harta rampasan perang), dan kharaj—serta menganjurkan dan mendorong sedekah dan infak. Ini menjadikan masyarakat Islam sebagai masyarakat yang dipenuhi keakraban dan kasih sayang di antara anak-anak masyarakat ini, dan terwujud di dalamnya silaturahmi, kasih sayang, kerjasama, kebaikan, dan kasih sayang.

Jika Anda memperhatikan masyarakat komunis, Anda mendapati salah satu tiang yang menjadi fondasinya adalah pertentangan antara kelas-kelas masyarakat. Pertentangan inilah yang menghasilkan permusuhan, kebencian, pertumpahan darah, dan perampasan harta. Siapa yang memperhatikan keadaan negara-negara komunis akan mengetahui kebenaran yang kita katakan.

Masyarakat-masyarakat kapitalis tidak luput dari penyakit ini. Perbedaan di sana antara manusia sangat besar. Kelompok besar yang memiliki kekayaan, sedangkan sisa individu hanya memiliki sedikit. Orang-orang kaya di sana tidak peduli dengan orang-orang miskin. Harta adalah milik mereka dan tidak ada urusan siapa pun dengan mereka. Ini mengajak kepada keterputusan masyarakat-masyarakat ini dan perselisihan di antara mereka, berbeda dengan yang dibawa Islam dan sistem ekonomi.

  1. Sistem yang Berdiri di Atas Akhlak Islam dan Nilai-nilainya

Karakteristik kelima dari karakteristik sistem ekonomi dalam Islam: bahwa ia adalah sistem yang berdiri di atas akhlak Islam dan nilai-nilainya. Sistem Islam telah berdiri di atas pemberian kesempatan kerja di hadapan semua anggota masyarakat Islam, sebagaimana juga membolehkan kepemilikan bagi mereka secara setara. Namun ia tidak membiarkan hal itu kacau tanpa batasan dan pengaturan.

Islam peduli menanamkan akhlak mulia dan nilai-nilai terpuji yang menjadikan dari manusia penjaga atas dirinya sendiri, yang mencegahnya dari tindakan-tindakan keliru. Oleh karena itu Anda mendapati banyak muslim tidak mencuri, tidak menipu, tidak menimbun, tidak berbohong dalam bertransaksi, meskipun mereka mampu melakukan semua itu karena takut kepada Allah Subhanahu Wataala. Bahkan Anda melihat tidur telah meninggalkan mereka dan kegelisahan memenuhi jiwa mereka jika masuk sesuatu dari harta dalam kepemilikan mereka karena mereka tidak mengetahui hukum syariatnya, dan tidak tenang bagi mereka hingga mereka mengetahui hukum Allah padanya. Anda melihat mereka membuangnya dan mengeluarkannya dalam tempat-tempat pengeluaran syariatnya jika jelas bagi mereka bahwa itu tidak halal bagi mereka.

Islam tidak cukup hanya dengan menanamkan takwa dan akhlak mulia dalam jiwa manusia, namun juga meletakkan pengaturan syariat yang mengatur tindakan praktis, dan memerintahkan negara Islam untuk memelihara pengaturan dan hukum-hukum ini. Ada sumber-sumber harta yang tidak diridhai Islam dan tidak membolehkan anak-anaknya bertransaksi melaluinya, seperti pencurian, penipuan, zina, menjual barang haram—seperti khamr dan babi—memakan harta anak yatim, penggelapan dari ghanimah, dan semacamnya.

Perhatikanlah masyarakat kapitalis yang jauh dari pengaturan ini, bagaimana mereka mendirikan bangunan-bangunan besar yang menghancurkan nilai dan akhlak, dan menghasilkan kezaliman dan kesewenang-wenangan! Bank-bank riba yang menghapus keuntungan berdiri di setiap kota dan desa, dan mempekerjakan tentara dari pekerja dan pegawai agar mewujudkan keuntungan haram bagi sekelompok manusia. Gedung-gedung tinggi menjulang di banyak kota untuk berdagang dengan kehormatan dan berdagang dengan harta. Harta di sana dikeluarkan dengan murah hati untuk mengadakan pertunjukan-pertunjukan cabul di sini dan di sana atas nama seni. Kontes ratu kecantikan, contoh-contoh, film-film, serial, dan teater, kebanyakannya berdiri di atas kerusakan dan kezaliman.

Perhatikanlah pemborosan mereka dalam pengeluaran, dan bagaimana mereka membakar hasil panen agar harga tidak turun. Perhatikanlah bagaimana mereka menghisap darah bangsa-bangsa dan membagi-bagi wilayah pengaruh di antara mereka! Semua tindakan ini keluar dari orang-orang tersebut karena mereka tidak mengenal akhlak dan tidak menikmatinya.

Adapun Islam datang dengan ajaran-ajaran mulia, luhur, agung, dan karakteristik unik yang melaluinya mendirikan bangunan keadilan dan kemuliaan. Oleh karena itu saya katakan bahwa di antara karakteristik agung dalam ekonomi Islam: bahwa ia adalah ekonomi yang berdiri di atas akhlak Islam dan nilai-nilai Islam, dan ini tidak tersedia dalam sistem mana pun dari sistem-sistem lainnya.

Jika kita memperhatikan hal itu, kita mengetahui keutamaan Islam dan kedudukan Islam, serta pentingnya semangat untuk mengambil semua sistem kita dari Islam yang datang dari Allah Subhanahu Wataala. Ini adalah prinsip-prinsip dan karakteristik—wahai pendengar yang mulia—yang penting, yang harus kita perhatikan, pahami, ketahui, dan pelajari.

Kami berpindah setelah itu ke poin lain dalam unsur ini, yaitu dengan judul “Prinsip-prinsip Umum dalam Sistem Ekonomi Islam”:

Sistem ekonomi Islam memiliki sejumlah besar prinsip-prinsip umum, dan prinsip-prinsip ini juga berdiri atas dasar akidah Islam, fitrah manusia, dan kemaslahatan umum. Dari prinsip-prinsip ini bercabang banyak hal-hal rinci dan berbagai pengaturan. Saya akan menyebutkan di sini – insya Allah Subhanahu wa Ta’ala – sebagian dari prinsip-prinsip umum ini, yaitu: “kebebasan bekerja”, “hak kepemilikan”, dan “hak waris”.

Saya akan menyebutkan penjelasan singkat mengenai setiap satu dari prinsip-prinsip ini. Perkara pertama – atau prinsip pertama -: adalah kebebasan bekerja. Islam mendorong untuk bekerja, dan membenci kelemahan serta kemalasan. Pekerjaan yang paling mulia dan paling agung kedudukannya di sisi Allah adalah yang mendekatkan kepada-Nya dari ibadah-ibadah murni – seperti shalat dan amalan-amalan mubah – jika disertai dengan niat yang benar – seperti pertanian, perindustrian, dan semacam itu.

Dalam bab mencari nafkah dan aktivitas ekonomi, Islam mendorong untuk bekerja, memberkati pekerja, dan memuji usaha serta pendapatan halalnya. Allah telah mengisyaratkan hal itu dalam firman-Nya: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah” (Surah Al-Jumu’ah: sebagian dari ayat 10), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan” (Surah Al-Mulk: 15). Dalam hadits yang mulia: “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada memakan dari hasil usaha tangannya sendiri”. Dorongan untuk bekerja dan mengerahkan aktivitas sosial dan ekonomi datang secara umum dan mutlak. Atas dasar ini, maka hal tersebut mencakup semua jenis aktivitas ekonomi, dan berbagai jenis muamalat dan usaha, seperti: perdagangan, pertanian, perindustrian, perkongsian, mudharabah, sewa-menyewa, dan seluruh yang dilakukan manusia dari bentuk-bentuk pekerjaan dan aktivitas ekonomi untuk tujuan mencari nafkah yang halal.

Nilai manusia dalam pandangan Islam tidak berkurang dengan melakukan pekerjaan halal apa pun – meskipun manusia menganggapnya pekerjaan sederhana atau hina – karena nilai manusia dalam pandangan Islam terletak pada agama dan ketakwaannya, bukan pada harta dan kekayaannya, dan bukan pula pada pekerjaan dan profesinya. Oleh karena itu, kita dapati tokoh-tokoh besar umat dari ulama dan fuqahanya berprofesi dalam berbagai profesi bebas yang mubah, sebagaimana kita dapati sebagian sahabat yang mulia – semoga ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala atas mereka semua – menyewakan diri mereka kepada orang lain untuk melakukan beberapa pekerjaan yang mubah dan halal dengan upah yang jelas.

Islam telah mendorong untuk menolong orang fakir, dan menjadikan penolong lebih baik daripada yang ditolong dari sisi memperoleh pahala dan ganjaran. Dalam hal ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”. Ini mengajak kepada bekerja dan kepada usaha yang mubah, dan agar manusia berusaha dan mencurahkan segenap kemampuannya untuk menjamin bagi dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya apa yang mereka butuhkan. Ini termasuk dari prinsip-prinsip umum yang dibawa oleh Islam.

Prinsip kedua – dari prinsip-prinsip ini -: hak kepemilikan pribadi. Termasuk perkara yang nyata dan jelas yang diketahui oleh orang-orang kecil yang mengetahui syariat Islam bahwa Islam telah mengakui bagi individu-individu hak kepemilikan pribadi. Dengan pengakuan ini, individu dapat menjadi pemilik. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?” (Surah Yasin: 71). Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan di sini bagi manusia kepemilikan atas apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (Surah Al-Baqarah: sebagian dari ayat 279). Ayat ini menetapkan kepemilikan bagi manusia, dan menyandarkan harta kepada mereka dengan sandaran kepemilikan dan kekhususan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa” (Surah Al-An’am: sebagian dari ayat 152), dan berfirman: “Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya” (Surah Al-Lail: 17-18).

Ayat-ayat yang mulia ini dan yang semisalnya menyandarkan harta kepada manusia, yang menunjukkan dengan sangat jelas dan tegas bahwa Islam mengakui prinsip kepemilikan pribadi. Dalam Sunnah Nabawi terdapat sangat banyak hadits-hadits mulia yang menetapkan prinsip ini. Di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam: “Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan darinya”. Sistem-sistem Islam telah disyariatkan – atau berbagai sistem dalam Islam datang – berdiri atas dasar ini, yaitu pengakuan terhadap prinsip hak kepemilikan pribadi. Di antara hal tersebut adalah warisan, zakat, mahar dalam pernikahan, nafkah, dan lain-lain. Sebab tanpa pengakuan terhadap hak kepemilikan, tidak akan tersisa makna bagi warisan, dan tidak mungkin mewujudkan kewajiban zakat.

Dalil-dalil syariat yang menunjukkan pengakuan prinsip hak kepemilikan pribadi tidak membedakan antara harta dengan harta lainnya. Baik harta yang dimiliki itu bergerak atau tidak bergerak, dapat dimakan atau tidak dapat dimakan, hewan atau tumbuhan, alat produksi atau alat konsumsi – semua perbedaan dalam harta yang menjadi objek kepemilikan ini tidak penting. Karena harta yang disandarkan kepada individu dengan sandaran kepemilikan dan kekhususan yang dibawa oleh nash-nash syariat – dan telah kami sebutkan sebagiannya – tidak membatasi harta dengan sifat tertentu, bahkan datang secara mutlak dari setiap pembatasan, kecuali apa yang diketahui dari nash-nash lain tentang haramnya memiliki beberapa benda – seperti khamr dan babi – atau sesuatu yang cara memilikinya haram, meskipun benda itu sendiri layak untuk dimiliki, seperti barang gasban (dirampas), curian, dan semacam itu.

Islam telah menetapkan atas prinsip hak kepemilikan pribadi kewajiban umum atas semua orang untuk menghormatinya – semua orang harus menghormatinya dan tidak boleh menyentuhnya kecuali dengan cara yang benar – sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil” (Surah Al-Baqarah: sebagian dari ayat 188), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu campur adukkan harta mereka dengan hartamu sendiri, sesungguhnya tindakan (mencampur adukkan harta anak yatim dengan hartamu) adalah dosa yang besar” (Surah An-Nisa: 2). Telah saya sebutkan sebelumnya hadits: “Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan darinya”. Islam juga menetapkan hukuman bagi siapa yang melanggar kewajiban ini dan melanggar hak kepemilikan orang lain. Ada hukuman pencurian, perampokan, pengkhianatan amanah, pelarangan, dan semacam itu, baik hukuman-hukuman ini adalah hukuman hudud maupun ta’zir.

Namun pengakuan Islam – dengan ini – terhadap hak kepemilikan pribadi – sebagaimana telah saya sebutkan dan isyaratkan – tidak berarti bahwa ini adalah hak yang mutlak dari setiap pembatasan, dan bahwa sikap Islam terhadapnya hanyalah sikap penjaga saja. Kenyataannya adalah bahwa Islam – dengan pengakuannya terhadap hak kepemilikan dan perlindungannya terhadapnya – ia mengaturnya dan membatasinya dengan sejumlah batasan sejak munculnya hingga hilangnya. Dengan demikian Islam menggabungkan dua sikap terhadap hak kepemilikan pribadi: Pertama: pengakuan terhadapnya dan perlindungan untuknya. Kedua: pembatasan dan pengaturan terhadap hak ini. Pembatasan ini tampak dalam banyak perkara yang dibawa oleh syariat Islam. Islam telah menetapkan sebab-sebab syar’i untuk kepemilikan – seperti bekerja dan berusaha, atau warisan, atau yang semacam itu. Adapun jika manusia menguasai harta yang haram, atau membelanjakan harta yang mubah yang telah dimilikinya dalam kemaksiatan kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka Islam melarang semua itu.

Prinsip ketiga – dari prinsip-prinsip yang ingin saya bicarakan di sini -: hak waris. Ini termasuk dari prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam syariat Islam. Jika seseorang meninggal dan meninggalkan harta, dan harta itu diwarisi oleh kerabatnya – atau wajib – agar kerabatnya mewarisinya sesuai dengan apa yang dibawa oleh syariat Islam. Islam telah memberikan hak-hak ini kepada yang paling dekat lalu yang lebih dekat, dan orang-orang yang berhak mendapat warisan memperoleh bagian-bagian tertentu dari harta peninggalan mayit yang dibawa oleh Islam, yaitu jika terpenuhi syarat-syarat warisan dan sebab-sebabnya, dan hilang penghalang-penghalangnya menurut syariat Islam, dan sebagaimana yang ditetapkan di dalamnya.

Hak waris berdiri atas dasar fitrah, keadilan, dan penghormatan terhadap kehendak pemilik, dan mendorong manusia untuk mencurahkan lebih banyak usaha dan aktivitas. Sistem ini juga mewujudkan jaminan sosial bagi anggota keluarga, memecah-mecah kekayaan, dan mencegah penimbunannya. Oleh karena itu, ia adalah prinsip yang agung dari prinsip-prinsip sistem ekonomi Islam.

Saya ingin mengisyaratkan di sini – sebelum berpindah dari prinsip-prinsip ini – bahwa prinsip ini – yaitu hak waris – berdiri atas dasar keadilan. Sesungguhnya manusia dalam hidupnya menafkahi anak-anaknya dan menafkahi orang yang wajib dinafkahinya – seperti ibu, ayah, dan istrinya – dan dia mungkin dipaksa untuk nafkah ini melalui pengadilan jika dia menolak, dan umumnya dia tidak menolak.

Maka dari keadilan, hartanya setelah kematiannya adalah untuk mereka yang dia adalah sebab keberadaan mereka – seperti anak-anaknya – atau mereka adalah sebab keberadaannya – seperti kedua orang tuanya – agar mereka semua dapat memanfaatkan harta-harta ini dengan membelanjakan darinya untuk diri mereka, sebagaimana dia dalam hidupnya membelanjakan darinya untuk mereka. Hak ini juga – yaitu hak waris – berdiri atas dasar penghormatan terhadap kehendak pemilik. Karena manusia menginginkan dengan keinginan yang pasti agar hartanya setelah kematiannya adalah untuk kerabatnya, bukan untuk orang lain. Maka wajib menghormati kehendaknya dalam hal ini, dan hartanya diserahkan kepada ahli warisnya setelah dia. Syariat Islam yang bijaksana telah merinci hal ini dan menjelaskan bagian-bagian kerabat ini dari warisan dengan cara yang teliti dan adil. Tidak diragukan bahwa seorang muslim senang dan ridha bahwa hartanya menjadi milik ahli warisnya setelahnya sesuai dengan pembagian syariat yang adil ini.

Juga hak waris mendorong kepada perkara lain – yaitu mencurahkan lebih banyak aktivitas dan usaha – dan ini adalah perkara yang jelas. Karena manusia dalam hidupnya tidak bekerja untuk dirinya sendiri saja, tetapi juga untuk orang-orang yang dia peduli dengan urusan mereka dari anggota keluarganya. Manusia bekerja keras, letih, bersungguh-sungguh dalam hidupnya dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tanggungannya. Sebagaimana dia bekerja untuk menyediakan kebutuhan mereka saat ini, demikian pula dia mencurahkan usaha lain untuk menyediakan apa yang memenuhi kebutuhan mereka di masa depan. Jika dia tetap hidup, dia sendiri yang mengurus nafkah untuk mereka. Jika dia meninggal, mereka sendiri yang mengurus nafkah dari harta-hartanya yang dia tinggalkan untuk mereka.

Atas dasar ini, jika pewarisan dicegah, maka semangat manusia dalam bekerja melemah, dan aktivitas ekonominya berkurang, karena dia tahu bahwa hasil usahanya tidak kembali kepada anggota keluarganya yang dia peduli dengan urusan mereka. Tidak diragukan bahwa masyarakat akan kehilangan banyak dari lesu orang-orang dari bekerja, dan dari lemahnya dorongan mereka untuk mencurahkan segala kemampuan mereka dari usaha dan aktivitas ekonomi.

Prinsip warisan mewujudkan dalam kenyataannya jaminan sosial dalam keluarga, karena apa yang disediakannya dari harta-harta yang kembali kepada yang hidup di antara mereka jika salah satu dari mereka meninggal dan meninggalkan harta. Maka anak kecil, yatim, dan janda tidak tersia-sia, dan tidak menjadi beban bagi masyarakat. Dalam hal ini ada keringanan dari beban negara dalam memenuhi kebutuhan orang-orang yang membutuhkan.

Demikian pula warisan juga: memecah-mecah kekayaan dan mencegah penimbunannya di tangan-tangan yang sedikit. Karena harta peninggalan manusia setelah kematiannya dibagi kepada sejumlah kerabatnya yang tidak sedikit. Karena manusia tidak kekal di dunia, dan umurnya pada umumnya pendek, tidak melebihi beberapa puluh tahun, maka kekayaan yang dikumpulkan manusia dalam hidupnya pasti terpecah-pecah setelah waktu yang singkat. Pemecahan kekayaan-kekayaan besar adalah sesuatu yang disukai oleh Islam, dan menempuh banyak jalan yang tenang dan nyaman untuk mewujudkannya, tidak ada kekerasan dan tidak ada goncangan di dalamnya. Di antara jalan-jalan ini adalah penetapan prinsip warisan. Pengaturan warisan dalam Islam datang dengan sangat adil dan teliti, yang tidak kita dapati tandingannya sama sekali dalam syariat apa pun yang lain. Saya telah bersungguh-sungguh untuk merinci dan menjelaskan hal ini, untuk menanggapi mereka yang menyerang dan berdiri menghadang sistem-sistem dan syariat-syariat Islam yang dibawa oleh Kitab Allah dan dijelaskan oleh Rasul petunjuk dan rahmat – semoga shalawat Allah dan salam-Nya atasnya. Dengan semua itu menjadi jelas dan tampak bagi kita bahwa sistem ekonomi Islam juga adalah satu-satunya – atau adalah sistem yang unik – yang dapat memenuhi kebutuhan individu dan kebutuhan masyarakat. Ia adalah satu-satunya sistem yang mampu menegakkan sistem sosial yang anggota-anggotanya di dalamnya bercirikan kenyamanan, ketenangan, kasih sayang, hubungan baik, dan saling menyayangi.

Modal dibagikan di antara mereka dengan cara-cara yang terukur. Dengan semua ini, Islam memberikan kepada setiap orang nilai pekerjaannya sesuai dengan apa yang dia kerjakan dan upayakan, dan memilikinya sesuai dengan apa yang dia usahakan dan dia nasihati.

Peran Ekonomi Islam bagi Dunia Islam

Saya beralih setelah itu ke unsur ketiga dari unsur-unsur pertemuan ini, yang berjudul: “Peran Ekonomi Islam di Dunia” dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

a- Peran Ekonomi Islam bagi Dunia Islam

Ekonomi Islam adalah satu-satunya pendekatan ekonomi yang mendapat respons dari masyarakat Islam. Dunia Islam saat ini mencapai satu setengah miliar dari penduduk planet ini, dan Islam -insya Allah Ta’ala- terus berkembang secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Bahkan Islam saat ini mungkin merupakan agama yang paling cepat pertumbuhannya. Di satu sisi, Islam setiap hari memenangkan wilayah baru dan kekuatan tambahan di sepanjang garis depan yang luas di dunia.

Massa umat Islam yang telah saya sebutkan jumlahnya tadi, terikat dengan ajaran Islam; secara akidah, sebagaimana mereka terikat dengannya secara politik dan ekonomi. Oleh karena itu, cara terbaik untuk menggerakkan massa ini dan mendapatkan respons cepat mereka adalah melalui Islam dan atas nama Islam.

Kita ingat bahwa Revolusi Bolshevik tahun 1917 Masehi menghadapi perlawanan keras di wilayah-wilayah Islam di Uni Soviet, yang di dalamnya terpusat mayoritas Muslim -seperti wilayah Kaukasus, dan sebagainya- dan para pemimpin Soviet tidak dapat menembus wilayah-wilayah ini, kecuali setelah mereka mengklaim bahwa mereka datang untuk menerapkan ajaran Islam dalam hal menghapuskan monopoli dan eksploitasi, menegakkan kesetaraan dan musyawarah, membangun ekonomi atas dasar baru, dan slogan-slogan lain yang mereka angkat.

Dengan demikian tampak bahwa Islam memiliki peran besar bagi kaum Muslim. Ditambah lagi dengan apa yang telah disebutkan bahwa dasar ekonomi Islam adalah syariat Islam, yaitu hukum-hukum yang kaum Muslim beriman akan kesucian dan kehormatan mereka, dan wajib melaksanakannya berdasarkan akidah agama mereka, dan keimanan mereka bahwa Islam adalah agama yang turun dari langit kepada penutup para Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dan bahwa Islam tidak terbatas hanya pada ibadah dan bimbingan rohani saja, tetapi pada dasarnya adalah cara hidup. Maka sudah sepatutnya kita membangun ekonomi kita atas dasar ajaran Islam; agar kita menjamin efektivitas dan kekuatan pelaksanaannya, dan itu adalah tujuan tertinggi yang diharapkan oleh setiap sistem ekonomi yang menginginkan kesuksesan dan stabilitas.

Dari sinilah muncul -dari sudut pandang lain- pentingnya ekonomi Islam dan perannya bagi dunia Islam, dan sebagai pendekatan ekonomi yang secara akidah terikat dengan massa dunia ini, dan tersedia baginya efektivitas dan kekuatan pelaksanaan. Dan ada poin lain yang mengharuskan para pemimpin di dunia Islam untuk menerapkan dan berkomitmen pada ekonomi Islam, yaitu menghilangkan perpecahan yang dialami oleh individu-individu umat Islam -terbagi antara hati nurani agama mereka dan hukum-hukum buatan manusia- karena hukum-hukum buatan manusia ini menghadapi jiwa-jiwa yang mulia pada kaum Muslim, dan meresahkan hati nurani mereka, dan akibatnya membuat mereka gelisah, terpecah, dan tercerai-berai. Dan tidak akan memenuhi, serta tidak akan menjalankan peran sesungguhnya bagi kaum Muslim kecuali apa yang dibawa oleh sistem Islam.

Dari sinilah muncul -sebagaimana telah saya sebutkan- pentingnya ekonomi Islam, dan menonjol perannya bagi dunia Islam -sebagai pendekatan ekonomi- yang mewujudkan bagi massa dunia ini kesatuan dan keserasian antara kehidupan material mereka dan kehidupan spiritual mereka.

Poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu:

b- Peran Ekonomi Islam bagi Seluruh Dunia

Setelah saya sebutkan peran ekonomi Islam bagi dunia Islam dan pentingnya, saya juga menyebutkan di sini pentingnya -atau peran- ekonomi Islam bagi seluruh dunia. Saya telah menunjukkan bahwa dunia Islam ditarik-tarik oleh dua arah; arah kapitalis dan arah sosialis, dan masing-masing memiliki keburukan, dan saya telah menunjukkan hal itu sebelumnya. Saya telah menjelaskan sebelumnya bahwa Islam memiliki arah khusus, dan memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda, yaitu kebijakan yang menggabungkan kedua kepentingan; pribadi dan umum, dan keduanya memiliki asal.

Kebijakan ini tidak mengabaikan kepentingan umum seperti sistem-sistem ekonomi atau kolektif, melainkan sejak awal memperhatikan kedua kepentingan pada tingkat yang sama, dan selalu berusaha untuk menyelaraskan keduanya. Ini adalah kebijakan yang menggabungkan kepentingan material dan kehidupan spiritual; dan jika kebijakan ekonomi Islam dengan cara ini menyeimbangkan semua kepentingan yang bertentangan dengan cara yang mewujudkan kemaslahatan umum, dan memberikan solusi praktis untuk masalah ekonomi, dan akibatnya untuk masalah perang dan perdamaian; maka adalah kebaikan bagi seluruh umat manusia untuk mengambil Islam, dan mengetahui perannya dalam hal itu, dan bahwa Islam adalah satu-satunya yang memenuhi kebutuhan mereka, dan satu-satunya yang berkontribusi dalam ekonomi dan dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi dunia. Dari sinilah menonjol pentingnya ekonomi Islam dan perannya bagi seluruh dunia.

Oleh karena itu kami menyeru melalui apa yang datang kepada kami dari Allah Azza wa Jalla kepada seluruh dunia agar mengambil sistem dan perundang-undangan yang datang dari Allah Azza wa Jalla jika mereka menginginkan kemajuan, aktivitas, vitalitas, kemuliaan dan kehormatan di kehidupan dunia ini, sebelum mereka bertemu dengan Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala.

Dan saya cukupkan dengan ini, semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan berkah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya dan semoga diberi salam.

2 – Islam adalah Akidah dan Syariat: Definisi Akidah, Pentingnya, dan Metode Pembuktiannya

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada yang paling mulia di antara para Nabi dan pemimpin para Rasul, kepada keluarganya dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan. Amma ba’du:

Saya bertemu dengan Anda -wahai para pendengar yang mulia- dalam perkuliahan keempat, yang berjudul “Islam adalah Akidah dan Syariat” dan perkuliahan ini mencakup beberapa unsur:

Unsur Pertama: Definisi Akidah, Pentingnya, dan Metode Pembuktiannya

Dan mencakup poin-poin berikut:

a- Definisi Akidah secara Bahasa dan Istilah

Akidah dalam bahasa: diambil dari bahan kata “aqada” (‘aqada), maksud saya: dari kata kerja “aqada” dan kata kerja ini perputarannya dalam bahasa adalah tentang kelaziman, kepastian, dan kemantapan. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-Karim: “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja” (QS. Al-Maidah: 89) dan menyengajakan sumpah itu dengan kehendak hati dan ketetapannya -berbeda dengan sumpah sia-sia yang mengalir di lisan tanpa maksud- dan akad-akad adalah perjanjian yang paling kuat, dan di antaranya firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu” (QS. Al-Maidah: 1). Dan ini sesungguhnya menonjolkan sesuatu dari kedudukan akidah, ketika diambil dari bahan kata ini, yaitu “aqada” yang menunjukkan kelaziman, kepastian, dan kemantapan. Makna ini bahwa akidah harus melekat pada manusia, mantap darinya, dan ia harus tegak di atasnya, tertanam di hatinya dengan keyakinan, kemantapan, dan kepastian.

Definisi Akidah dalam Istilah: Akidah dalam istilah adalah: perkara-perkara yang dibenarkan oleh jiwa-jiwa, dan hati-hati merasa tenang kepadanya, dan menjadi keyakinan pada pemiliknya, tidak bercampur dengan keraguan, dan tidak tercampur dengan keraguan. Dan pokok-pokok akidah agama yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala telah ditentukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dengan sabdanya: “Iman adalah: engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan takdir yang baik dan buruknya dari Allah Ta’ala.” Saya beralih setelah itu ke poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu:

b- Pentingnya Akidah

Tidak diragukan lagi bahwa akidah memiliki kepentingan yang sangat besar dalam kehidupan manusia; bahkan dalam kehidupan seluruh umat manusia, dan yang menunjukkan hal itu banyak perkara, yang dapat kita ringkas dalam poin-poin berikut:

  1. Akidah adalah: pilar-pilar dan fondasi-fondasi yang menjadi penegak prinsip-prinsip dan syariat-syariat. Manusia adalah tawanan keyakinan dan pemikiran; maka orang-orang yang berkeyakinan bahwa Allah adalah Rabb dan sesembahan mereka, dan bahwa nasib mereka kepada-Nya, dan bahwa dunia adalah jembatan dan jalan, mereka menegakkan kehidupan mereka sesuai dengan syariat Allah; sehingga syariat ini menguasai tindakan dan perbuatan mereka. Dan orang-orang yang kafir kepada Allah, dan berkata tentang keabadian materi, menegakkan kehidupan mereka sesuai dengan keyakinan mereka, dan bekerja untuk kehidupan ini. Allah berfirman tentang mereka: “Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan dunia kita, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa'” (QS. Al-Jatsiyah: 24).
  2. Dan orang-orang yang mempertuhankan sapi, mengutamakan sapi atas ayah dan ibu mereka, dan mempersembahkan kurban dan nazar untuk sapi, dan mengharamkan menyembelihnya, dan menghancurkan diri mereka demi mengagungkannya. Dan katakanlah yang serupa tentang orang-orang yang menyembah api, pohon, batu, matahari dan bulan. Dan akidah sesungguhnya menampakkan pentingnya dalam hal menguasai jiwa pemiliknya, dan mendorong mereka untuk memberikan harta dan jiwa mereka demi mewujudkan apa yang mereka yakini, dan mereka ridha dan tenang. Dan ini menjelaskan kepada kita rahasia kemenangan pemilik akidah, dan tidak meninggalkan prinsip mereka, meskipun ada penderitaan dan musibah yang menghadang jalan mereka. Dan kesesatan manusia dalam keyakinannya menarik bencana baginya, dan menyesatkan amal dan usahanya. Dan ambil pelajaran dalam hal ini dari orang-orang yang mengagungkan berhala; bagaimana mereka menghinakan diri mereka? Dan bagaimana mereka menyia-nyiakan harta mereka? Dan bagaimana darah mereka ditumpahkan ketika kaum Muslim memerangi mereka? Dan ketika mereka bangkit untuk memerangi agama Allah Tabaraka wa Ta’ala maka mereka merugikan diri mereka dan keluarga mereka, dan pada akhirnya mereka kekal di neraka dan seburuk-buruk tempat kembali.
  3. Dan perselisihan terbesar yang terjadi sepanjang sejarah adalah: perselisihan tentang masalah-masalah akidah. Oleh karena itu tugas terbesar para Rasul adalah memperbaiki akidah-akidah manusia yang salah; karena manusia sepanjang sejarah telah menyembah berhala, patung, dan kuburan. Dan Allah Azza wa Jalla mengutus para Nabi dan Rasul; agar mereka mengembalikan manusia kepada Allah Pemilik mereka yang Haq. Maka Nuh ‘alaihis salam melarang kaumnya dari menyembah berhala dan patung namun mereka tidak mau: “Dan mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr'” (QS. Nuh: 23). Dan Ibrahim ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya -mendiskusikan dengan mereka tentang apa yang mereka sembah-: “Berkata (Ibrahim), ‘Apakah (patung-patung) itu mendengarmu ketika kamu berdoa (kepadanya)? Atau (apakah) memberikan manfaat kepadamu atau memberi mudarat?’ Mereka menjawab, ‘Sebenarnya kami mendapati bapak-bapak kami berbuat demikian'” (QS. Asy-Syu’ara: 72-74). Dan Al-Qur’an berkata kepada orang Arab -mengingkari mereka-: “Maka apakah patut kamu (hai orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil” (QS. An-Najm: 19-22). Dan orang-orang yang sesat menisbahkan anak kepada Allah: “Dan orang-orang Yahudi berkata, ‘Uzair putra Allah'” (QS. At-Taubah: 30) dan orang Nasrani mengklaim tentang Isa apa yang mereka klaim: “Dan orang-orang Nasrani berkata, ‘Al Masih putra Allah'” (QS. At-Taubah: 30).
  4. Dan sungguh Allah Azza wa Jalla menyebutkan keyakinan mereka yang berdosa dalam lebih dari satu ayat dari kitab-Nya. Dan orang Arab mengklaim bahwa malaikat adalah perempuan: “Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih sebagai jenis perempuan” (QS. Az-Zukhruf: 19) dan itu tanpa diragukan lagi adalah kebohongan besar: “Maka tanyakanlah kepada mereka (musyrik Mekah), ‘Apakah Tuhanmu mempunyai anak perempuan sedang mereka mempunyai anak laki-laki? Ataukah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan sedang mereka menyaksikan?’ Ketahuilah, sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan, ‘Allah beranak.’ Dan sesungguhnya mereka benar-benar orang yang berdusta. Apakah (Allah) memilih anak-anak perempuan daripada anak-anak laki-laki? Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimana kamu mengambil keputusan? Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran? Ataukah kamu mempunyai bukti yang nyata?'” (QS. Ash-Shaffat: 149-156).

Manusia berbeda pendapat tentang sifat-sifat Tuhan mereka, dan mereka menisbatkan hal-hal buruk kepada-Nya. Kaum Yahudi—semoga laknat Allah terus-menerus menimpa mereka hingga hari kiamat—berkata: Sesungguhnya Allah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, lalu Ia lelah pada hari ketujuh dan beristirahat. Maka Allah yang Mahabenar mendustakan perkataan mereka bahwa Dia lelah, dan berfirman: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam hari, dan Kami tidak merasa letih sedikit pun” (Surah Qaaf: 38). Di antara kebohongan mereka terhadap Allah adalah perkataan mereka: “Tangan Allah terbelenggu. Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka dilaknat karena apa yang mereka katakan” (Surah Al-Ma’idah: ayat 64).

Perbedaan-perbedaan akidah ini menyebabkan perselisihan di antara umat-umat, bahkan di antara anak-anak dari satu umat; maka mereka saling bermusuhan, saling membenci, kemudian saling memerangi dan saling membantai. Kisah perang-perang agama yang terjadi di antara kaum Nasrani tidak jauh dari kita, dan perang itu telah memusnahkan tanaman dan keturunan. Benarlah Allah ketika berfirman: “Dan di antara orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani,’ Kami telah mengambil perjanjian mereka, tetapi mereka melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat” (Surah Al-Ma’idah: ayat 14).

Adapun akidah yang jernih dan lurus, maka ia mendatangkan kasih sayang dan cinta di antara manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan ingatlah nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu kalian menjadi bersaudara dengan nikmat-Nya” (Surah Ali Imran: ayat 103). Akidah yang dibawa oleh para rasul adalah kebutuhan mendesak bagi manusia seperti kebutuhan mendesak terhadap air dan udara, karena ia membebaskan akal dari khurafat, menjelaskan kepada manusia teka-teki kehidupan, menunjukkan kepadanya sumber keberadaannya dan sumber keberadaan alam semesta, sebagaimana ia mengenalkan kepadanya hubungan antara dirinya dengan Allah, antara dirinya dengan alam semesta, dan memberitahukannya tentang alam-alam lain yang termasuk alam gaib, serta mencerahkan pandangannya tentang nasibnya setelah kehidupan. Manusia jika tidak menemukan jawaban yang memuaskan tentang persoalan-persoalan ini, maka ia akan tetap lelah, gelisah, dan bingung.

Orang yang memperhatikan kondisi para filsuf dan pemikir yang tidak mendapat petunjuk dengan petunjuk Allah akan merasakan sejauh mana kelelahan jiwa dan keletihan pemikiran yang dialami oleh semua orang-orang ini. Oleh karena itu, akidah Islam sangat penting dalam kehidupan manusia; dengannya manusia menjadi baik, kehidupannya menjadi baik, dan pandangannya dalam kehidupan dunia ini menjadi baik dan lurus. Ia menyembah Tuhan yang Esa, menghadap kepada Ilah yang Satu, dan mengetahui bahwa ia diciptakan untuk tujuan yang mulia, dan bahwa maksud dan akhir tujuannya adalah kepada Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung—Mahasuci Dia—maka ia tidak hidup kecuali untuk Allah, dan tidak mencurahkan perhatiannya kecuali untuk mencari keridhaan Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Poin Ketiga: Metodologi dalam Menetapkan Akidah

Ada dua metodologi untuk mengetahui persoalan-persoalan akidah, dan perhatikanlah dengan sebaik-baiknya perhatian untuk hal ini:

Pertama: Metodologi para rasul. Dalam metodologi ini, akal manusia berhenti pada batas pembenaran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, kemudian setelah itu menerima dari Allah akidahnya tentang Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir. Akal manusia di sini merenungkan wahyu Allah dan memahaminya, dan tidak menyelami persoalan-persoalan ini jauh dari apa yang diwahyukan Allah kepadanya. Seorang Muslim dalam kondisi ini harus memastikan kebenaran penisbatan nash-nash kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, karena nash-nash ini—jika benar—wajib baginya meninggalkan pendapat dan hawa nafsunya, dan mengambil keputusan berdasarkan apa yang Allah wahyukan. Metodologi ini dapat kita sebut “Metodologi Iman Qurani Nabawi.” Sandaran metodologi ini adalah: mengambil nash-nash dari Al-Qur’an dan hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dalam masalah-masalah akidah.

Metodologi kedua: Metodologi para filsuf yang menolak berhukum kepada syariat, dan bersikeras untuk berkelana di padang pasir yang luas tanpa petunjuk, maka mereka sesat dan menyesatkan. Para filsuf ini lalai bahwa akal tidak mampu menyelami medan-medan ini dengan sendirinya, karena persoalan-persoalan ini adalah persoalan gaib yang tidak masuk dalam lingkup kemampuan akal-akal manusia.

Oleh karena itu, para filsuf adalah musuh paling besar bagi para rasul. Banyak orang yang menisbatkan diri kepada Islam telah terpengaruh oleh para filsuf ini. Mereka berhukum kepada timbangan dan ukuran akal yang mereka ambil dari para filsuf tersebut, dan menentang syariat dengannya, menjadikannya hakim atas syariat, dan menolak banyak hukum syariat dengan dalih: bahwa dalil-dalil akal itu yakin, sedangkan dalil-dalil syariat banyak di antaranya zhanni dalam ketetapannya, zhanni dalam dalilnya, atau zhanni dalam ketetapannya meskipun qath’i dalam dalilnya, atau zhanni dalam dalilnya meskipun qath’i dalam ketetapannya.

Maka orang-orang ini menolak hadits-hadits ahad dalam akidah. Di antara mereka ada yang menolaknya dalam akidah dan hukum-hukum. Di antara mereka ada yang tidak mengambil nash-nash Al-Qur’an karena zhanni dalam dalilnya. Kita dapat menyebut mazhab ini “Mazhab Filsafat Kalam.” Kelompok manusia ini adalah kelompok yang paling banyak perselisihan dan kontradiksinya. Para ulama yang cemerlang telah memperingatkan dari akibat buruk menempuh jalan ini. Sebagian orang yang menempuhnya telah kembali darinya secara sebagian atau seluruhnya setelah mengetahui kebengkokan yang ada di dalamnya. Jalan pertama—jalan para rasul—adalah jalan yang mudah, pendek, dan aman akibatnya. Adapun jalan ini, maka orang yang menempuhnya tidak sampai kepadanya kecuali setelah menerobos gelombang lautan yang menggulung. Di antara mereka ada yang mewajibkan keragu-raguan terlebih dahulu, di antara mereka ada yang mewajibkan pemikiran atau maksud untuk berpikir, di antara mereka ada yang menyerukan untuk mempelajari matematika dan ilmu alam, dan di antara mereka ada yang berkata: kita mulai dengan logika kemudian ilmu alam dan matematika. Ini adalah ilmu-ilmu yang tidak dikuasai kecuali oleh orang-orang khusus; bagaimana mungkin orang awam dapat mempelajarinya?

Sesungguhnya wahyu menurut kami adalah dasar, dan ilmu samawi adalah cahaya akal. Ilmu samawi mengenalkan kita kepada Tuhan kita, diri kita, dan alam semesta di sekeliling kita. Kita tidak membutuhkan ukuran-ukuran para filsuf dan timbangan-timbangan ahli kalam.

Dikatakan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ta’ala ‘anhuma: Bagaimana engkau mengenal Tuhanmu? Ia berkata: “Aku mengenal Tuhanku dengan Tuhanku. Seandainya bukan karena Tuhanku, aku tidak akan mengenal Tuhanku.” Benar demi Allah; Ya Allah, seandainya bukan karena Engkau, kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak akan bersedekah, dan tidak akan shalat.

Jika akal menerangi dirinya dengan cahaya wahyu, maka wahyu samawi telah mengandung dalil-dalil akal yang cemerlang, dan mewajibkan akal untuk melihat kerajaan langit dan bumi, dan berpikir tentang itu dalam kemampuan dan kesanggupan akal. Pemikiran ini menegaskan dan menguatkan iman, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka'” (Surah Ali Imran: 190-191).

Poin Keempat: Catatan-Catatan Penting dalam Masalah-Masalah Akidah

Selama saya berbicara di sini tentang akidah dan menjelaskan bahwa Islam adalah akidah dan syariat, maka perlu saya berbicara tentang akidah di sini dengan sedikit rinci. Setelah saya jelaskan bahwa metodologi yang benar dan tepat dalam jalan yang harus ditempuh manusia adalah berpegang teguh pada nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah—yang merupakan mazhab para nabi dan rasul—saya ingin dalam poin ini juga memberikan beberapa catatan penting yang berkaitan dengan masalah-masalah akidah. Catatan-catatan ini adalah sebagai berikut:

Pertama: Akidah adalah persoalan gaib, bukan perkara yang dapat diindera. Allah adalah gaib, demikian pula malaikat, hari akhir, dan takdir. Adapun para rasul dan kitab-kitab, maka iman kepadanya adalah dengan membenarkan penisbatannya kepada Allah Ta’ala—yaitu bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab—maka ini adalah gaib. Ada persoalan-persoalan penting yang dilampirkan kepada masalah-masalah akidah dan dibahas dalam kitab-kitab akidah karena kepentingannya. Perkara-perkara iman secara umum yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala semuanya adalah perkara-perkara gaib—maksud saya: masalah-masalah iman dan rukun-rukun iman. Allah adalah gaib, malaikat demikian pula, para nabi, para rasul, hari akhir, dan takdir—kebaikannya dan keburukannya. Semua itu adalah rukun-rukun iman, dan merupakan masalah-masalah gaib, dan ini adalah ciri dari ciri-ciri agama ini.

Kedua dari catatan-catatan ini: Kita harus mengetahui bahwa sumber gaib ini adalah wahyu samawi yang benar. Gaib sumbernya dari Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala. Jika kita mengetahui sesuatu dari perkara-perkara yang akan datang, atau Allah ‘Azza wa Jalla memberitahukan kepada sebagian nabi-nabi-Nya sesuatu dari itu, maka ini hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Ilmu gaib ada pada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata tanpa yang lain. Allah Jalla Dzikruhu berfirman: “Alif Lam Mim. Itulah Kitab yang tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (Surah Al-Baqarah: 1-3).

Iman kepada yang gaib adalah tanda dari tanda-tanda iman, bahkan merupakan sifat dari sifat-sifat mulia kaum mukminin. Selama mereka beriman kepada yang gaib, hal itu menunjukkan bahwa mereka tidak mengetahuinya, tetapi membenarkannya, dan bahwa sumbernya adalah Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala. Iman kepada yang gaib berlawanan dengan: tidak membenarkan kecuali yang dapat diindera—sebagaimana teori kaum komunis—dan mereka ini telah merugi karena tidak beriman kepada Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala karena mereka tidak menyaksikan-Nya, dan ini menunjukkan rusaknya akal dan rusaknya keyakinan mereka.

Catatan ketiga dari catatan-catatan ini: Masalah-masalah akidah adalah yakin, dan akidah tidak sah bersama keragu-raguan. Keraguan bertentangan dengan keyakinan yang benar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu” (Surah Al-Hujurat: ayat 15). Ini sebenarnya adalah pujian terhadap iman ini, pujian kepada mereka karena mereka beriman tanpa keragu-raguan, beriman dengan yakin dan keyakinan yang benar, berbeda dengan keadaan orang-orang yang dicela Allah karena keraguan dan keragu-raguan mereka. Allah berfirman tentang mereka: “Dan hati mereka ragu-ragu, maka mereka tetap ragu-ragu dalam keraguan mereka.”

Catatan keempat: Akidah dalam Islam adalah kesatuan yang saling terkait dan terjalin; jika salah satu dari pokok-pokoknya dihancurkan, maka pemiliknya keluar dari lingkaran Islam. Orang yang mengingkari hari akhir atau surga atau neraka, atau mendustakan para rasul atau salah satu dari mereka, atau mendustakan malaikat atau salah satu dari mereka, atau sesuatu yang diberitakan Allah ‘Azza wa Jalla, maka ia kafir, meskipun ia beriman kepada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman—tentang orang-orang yang kafir terhadap sebagian pokok-pokok akidah: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain),’ dan mereka ingin menempuh jalan (tengah) di antara yang demikian (iman dan kafir), mereka itulah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya” (Surah An-Nisa’: 150-151).

Allah telah mencela Ahli Kitab karena kekafiran mereka terhadap apa yang diturunkan Allah kepada Nabi dan Pilihan-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dalam hal ini Allah—Jalla Dzikruhu—berfirman: “Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Berimanlah kepada apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka berkata, ‘Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami.’ Tetapi mereka kafir terhadap (Al-Qur’an) yang diturunkan sesudahnya, padahal (Al-Qur’an) itu kebenaran yang membenarkan apa yang ada pada mereka” (Surah Al-Baqarah: ayat 91).

Dari sini tampak bagi kita kesalahan memberikan nama iman kepada orang-orang yang beriman akan keberadaan Allah dari kalangan orang-orang kafir, meskipun mereka tidak menyembah-Nya dan mengesakan-Nya, meskipun mereka tidak beriman kepada malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir. Iman akan keberadaan Allah saja tidak cukup. Nama ini tidak dapat diberikan kepada seorang hamba kecuali jika ia datang dengan semua rukun iman. Jika ia meninggalkan sebagiannya atau mengingkari salah satunya, maka ia telah menghancurkan imannya, karena persoalan ini—sebagaimana telah saya sebutkan—bahwa iman adalah kesatuan yang saling terkait dan terjalin.

Catatan kelima: Keyakinan yang pasti saja tidak cukup sendirian, dan perhatikanlah—wahai pendengar yang mulia—catatan yang teliti ini. Keyakinan yang pasti saja tidak cukup sendirian, karena Fir’aun memastikan bahwa mukjizat-mukjizat yang dibawa Musa ‘alaihissalam dari Allah ‘Azza wa Jalla adalah dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Allah telah menyebutkan hal itu tentang dia dan kaumnya: “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan, padahal hati mereka meyakininya” (Surah An-Naml: ayat 14). Iblis juga meyakini kebenaran para rasul dan kitab-kitab, tetapi karena mereka tidak beramal, tidak ridha, dan tidak berserah diri, maka tidak diterima dari mereka sama sekali. Jadi pembenaran saja tidak cukup sendirian, bahkan harus ada keyakinan yang pasti, ridha kepada Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam sebagai nabi dan rasul. Harus ada pengumuman tentang itu dengan lisan, dan pembenaran itu dengan amal—yaitu: manusia harus tunduk dan taat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Tidak pernah beriman orang yang berkeyakinan tetapi menolak kepatuhan dan ketundukan kepada Allah, sebagaimana keadaan setan-setan dan orang-orang yang sombong.

Catatan keenam: Setiap orang yang mengingkari sesuatu dari pokok-pokok akidah atau cabang-cabangnya yang diketahui dari agama secara darurat, maka ia kafir, tidak diragukan kekafiran dia. Perhatikan ini: orang yang mengingkari sesuatu dari pokok-pokok akidah atau dari cabang-cabangnya yang diketahui dari agama secara darurat, maka ia kafir, tidak diragukan kekafiran dia.

Adapun orang yang meninggalkan suatu amal dari amal-amal syariat yang wajib, atau melakukan sesuatu yang diharamkan Allah, maka ia menjadi orang yang bermaksiat. Yang mengkafirkan dengan dosa-dosa dan kemaksiatan adalah kaum Khawarij. Adapun manhaj Salafush Shalih, maka meninggalkan kewajiban dan melakukan yang diharamkan dianggap dosa dan kemaksiatan yang mencoreng iman dan menguranginya, tetapi tidak menghilangkan dan menghapusnya.

Tetapi yang menjadi kafir karenanya manusia adalah mengingkari sesuatu dari pokok-pokok akidah yang benar yang datang dalam Kitabullah atau dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Unsur Kedua: Makna Syariat dan Dasar-Dasar yang Menjadi Fondasinya

Saya beralih setelah itu kepada unsur kedua dalam pertemuan ini, yaitu: makna syariat dan dasar-dasar yang menjadi fondasinya. Ia mencakup poin-poin berikut:

  1. Makna Syariat: Syariat adalah nama untuk seluruh yang diturunkan Allah berupa hukum-hukum, kecuali bahwa sebagian ulama mutaakhirin menjadikan syariat sebagai nama untuk hukum-hukum amaliah tanpa yang lainnya.

Istilah yang dibuat oleh para ulama untuk hukum-hukum amaliah adalah: fiqih atau ilmu cabang. Kita akan membahas secara singkat ilmu ini. Oleh karena itu saya katakan: sesungguhnya poros fiqih dalam bahasa Arab adalah pada pemahaman dan ilmu. Musa ‘alaihissalam berkata dalam doanya kepada Tuhannya: “Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, agar mereka memahami perkataanku” (Surah Thaha: 27-28). Dan kaum Syu’aib berkata—dalam ucapan mereka kepada nabi mereka: “Mereka berkata, ‘Wahai Syu’aib, kami tidak banyak memahami apa yang engkau katakan'” (Surah Hud: ayat 91).

Setelah kedatangan Islam, istilah fikih menjadi dominan untuk ilmu agama karena kedudukannya yang tinggi, kemuliaan, dan keutamaannya atas semua jenis ilmu lainnya, sebagaimana kata “bintang” menjadi dominan untuk gugus bintang Tsuraya, dan kata “kayu wangi” menjadi dominan untuk kayu cendana. Pada awalnya istilah fikih mencakup seluruh agama; maka fikih adalah fikih Al-Qur’an dan Sunnah, tidak ada perbedaan dalam hal ini antara akidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan berita-berita.

Ibnu Abidin berkata: Yang dimaksud dengan para fuqaha (ahli fikih) adalah orang-orang yang mengetahui hukum-hukum Allah Ta’ala, baik dalam hal keyakinan maupun amal perbuatan; karena penamaan ilmu cabang (furu’) dengan fikih adalah hal yang baru, dan ini dikuatkan oleh perkataan Hasan Al-Bashri: Sesungguhnya ahli fikih yang sebenarnya adalah orang yang berpaling dari dunia, menginginkan akhirat, memahami agamanya, tekun beribadah kepada Tuhannya, wara’ (menjaga diri dari syubhat), menahan diri dari kehormatan kaum muslimin, menjaga diri dari harta mereka, dan menasihati jamaah mereka.

Para ulama belakangan mengkhususkan ilmu fikih pada cabang-cabang agama tanpa mencakup pokok-pokoknya—sebagaimana kamu ketahui dari ungkapan Ibnu Abidin yang telah disebutkan sebelumnya—dan mereka mendefinisikannya dengan perkataan mereka: Fikih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat praktis (amaliah) dari dalil-dalilnya yang terperinci. Maka definisi ini—sebagaimana kamu lihat—membatasi fikih pada ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat praktis—yaitu yang berkaitan dengan tata cara amal perbuatan, bukan yang berkaitan dengan keyakinan atau akhlak.

Saya telah mendefinisikan akidah, dan menyebutkan berbagai pendekatan di dalamnya beberapa saat yang lalu, dan beberapa catatan terhadapnya, dan di sini kita berbicara tentang ilmu syariat yang oleh para fuqaha dibatasi pada ilmu fikih, dan dari sinilah benar untuk dikatakan: Sesungguhnya Islam adalah akidah dan syariat.

Saya beralih setelah itu ke poin:

(b) dari unsur kedua, yaitu dengan judul: “Dasar-Dasar yang Menjadi Landasan Syariat Islam”:

Syariat yang penuh berkah ini dibangun atas dasar-dasar yang banyak, yang disimpulkan oleh para ulama dari nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah, dan saya di sini akan cukup menyebutkan yang paling menonjol, yaitu—sebagai berikut—: kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Sifat ini jelas dan nyata dalam semua hukum syariat ini, dan kenyataan bahwa syariat ini mudah dan tidak ada kesulitan di dalamnya adalah hasil yang logis dari keluasannya dan kesempurnaannya. Allah telah menegaskan karakteristik ini di lebih dari satu tempat dalam kitab-Nya; Dia berfirman: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (Surat Al-Baqarah, ayat 185) dan Dia berfirman, Mahasuci Dia: “Allah tidak hendak menyulitkan kamu” (Surat Al-Ma’idah, ayat 6). Kemudahan dalam syariat telah mencapai tingkat meringankan kewajiban-kewajiban ketika ada kesulitan, dan membolehkan mengonsumsi dalam kadar yang sangat diperlukan dari hal-hal yang diharamkan ketika ada kebutuhan; maka orang yang tidak mampu menggunakan air karena ketidakmampuan padanya diperbolehkan bertayamum, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik” (Surat Al-Ma’idah, ayat 6), dan orang sakit dan musafir diperbolehkan berbuka puasa: “Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain” (Surat Al-Baqarah, ayat 184), dan Dia berfirman—mengenai orang yang tidak menemukan makanan halal—: “Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya” (Surat Al-Baqarah, ayat 173).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda kepada orang sakit ketika ia mengadu kepadanya tentang sakitnya dan ketidakmampuannya untuk berdiri: “Shalatlah sambil berdiri; jika tidak mampu maka sambil duduk; jika tidak mampu maka sambil berbaring miring.” Dan di antara ciri-ciri kemudahan dalam agama yang penuh berkah ini adalah bahwa Allah membolehkan bagi kita hal-hal yang baik, dan tidak mengharamkan bagi kita makanan dan minuman kecuali jika ia buruk, dan kebolehan semua hal yang baik adalah konsekuensi dari pengangkatan Allah atas beban-beban yang dipikul oleh umat-umat sebelum kita; karena Allah telah meletakkan pada orang-orang Yahudi beban-beban dan belenggu karena pemberontakan mereka terhadap Tuhan mereka, sebagaimana Dia berfirman, Mahamulia penyebutan-Nya: “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik yang (dahulu) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil” (Surat An-Nisa’, ayat 160-161).

Dan Dia, Mahasuci Dia, berfirman: “Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau di usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar” (Surat Al-An’am, ayat 146). Tetapi syariat ini datang dengan mengangkat semua itu, dan datang dengan kemudahan dan menghilangkan kesulitan; sesungguhnya Nabi yang ummi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam datang sebagaimana yang diberitakan Allah dalam kitab-kitab terdahulu dan dalam Al-Qur’an Al-Karim, datang untuk mengangkat dari manusia beban-beban dan belenggu yang dipikul mereka sepanjang umat-umat atau sepanjang abad-abad yang lalu, Dia, Mahasuci Dia, berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka” (Surat Al-A’raf, ayat 157). Sesungguhnya wahyu turun, membimbing Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan orang-orang beriman bersamanya dengan pendekatan kemudahan, dan meluruskan penyimpangan kaum muslimin dalam aspek ini serta membimbing mereka ketika terjadi penyimpangan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam memahami pendekatan ini yang dikehendaki Allah bagi umat ini, lalu beliau melaksanakannya pada diri beliau sendiri dan pada orang lain, maka kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam semuanya adalah kemudahan; bagaimana tidak, sedangkan Allah telah menjanjikan kepadanya bahwa demikianlah adanya?! “Dan Kami mudahkan bagimu jalan yang mudah” (Surat Al-A’la, ayat 8).

Sesungguhnya orang yang memperhatikan sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam akan kagum dengan kemudahan yang menakjubkan itu yang beliau terapkan pada diri beliau sendiri dalam ibadahnya, dakwahnya, dan interaksinya dengan para sahabatnya dan musuh-musuhnya: Beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berpuasa dalam sebulan hingga orang berkata: Beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka dalam sebulan hingga orang berkata: Beliau tidak berpuasa. Dan jika beliau menemukan makanan, beliau makan, dan jika beliau menemukan minuman—madu atau lainnya—beliau minum, jika tidak maka beliau bersabar.

Beliau diundang maka beliau memenuhinya, dan beliau diminta maka beliau memberi, dengan kata-kata yang sedikit beliau mengobati penyakit-penyakit jiwa yang telah mengakar dalam jiwa-jiwa, dan dengan kesederhanaan dan kemudahan beliau menegakkan hujjah atas para lawan, dan dengan cara yang sama beliau memimpin masyarakat muslim dan memimpin pasukan.

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam memperhatikan para sahabatnya yang mulia; jika beliau melihat dari mereka kecenderungan kepada mempersulit, beliau mengembalikan mereka kepada kemudahan, dan membimbing mereka untuk mengambil kelemahlembutan, dan beliau telah membimbing mereka secara umum kepada pendekatan yang penuh berkah ini; karena telah diriwayatkan dari beliau dalam Shahih Bukhari dan Muslim: “Mudahkanlah dan jangan mempersulit, gembirakanlah dan jangan membuat lari (dari agama).” “Dan suatu hari beliau masuk ke masjid, tiba-tiba ada tali yang terbentang di antara dua tiang; maka beliau bertanya: Apa tali ini? Mereka menjawab: Tali untuk Zainab; jika ia letih ia bergantung padanya. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: Tidak, lepaskanlah, hendaklah salah seorang dari kalian shalat dalam keadaan bersemangat; jika ia letih maka hendaklah ia duduk.” Dan demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengembalikan istrinya kepada kemudahan jika ia lelah karena lamanya berdiri dalam shalat malam, maka tidak ada dosa baginya untuk shalat sambil duduk. “Dan suatu hari beliau masuk kepada istrinya Aisyah dan di sisinya ada seorang wanita, dan Aisyah menyebutkan tentang ibadahnya, dan bahwa ia tidak tidur di malam hari, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengembalikannya (kepada pendekatan tengah) dengan bersabda: Cukup, hendaklah kalian melakukan amalan yang kalian mampu; karena sesungguhnya Allah tidak bosan hingga kalian bosan, dan amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara terus-menerus oleh pelakunya.” Sesungguhnya mempersulit diri sendiri dengan ibadah dan ketaatan adalah pendekatan yang diambil oleh para ahli ibadah pada umat-umat yang telah lalu, dan itu bukan pendekatan yang tepat, dan karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan kita dari menempuhnya; maka dalam Sunan Abu Dawud: “Janganlah kalian mempersulit diri kalian sendiri sehingga dipersulit atas kalian; karena sesungguhnya ada kaum yang mempersulit diri mereka sendiri maka dipersulit atas mereka, maka mereka itulah sisa-sisa mereka di biara-biara dan rumah-rumah” “Peraturan rahib-rahib yang mereka ada-adakan, Kami tidak mewajibkannya kepada mereka” (Surat Al-Hadid, ayat 27).

Dasar kedua—dari dasar-dasar yang menjadi landasan syariat Islam—: Keadilan:

Bangsa-bangsa selalu mengharapkan adanya hukum-hukum yang bercirikan keadilan, dan menghilangkan kezaliman dan penindasan, dan betapa menyakitkannya musibah manusia ketika mereka mendapati hukum-hukum yang mereka harapkan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran justru melegalkan kezaliman; sehingga kezaliman itu menjadi sistem yang menguasai kehidupan hamba-hamba; sesungguhnya yang kita maksud dengan keadilan di sini bukan penerapan kaidah hukum, karena kezaliman hakim dan penindasan penguasa dalam memutuskan bertentangan dengan hukum bukanlah yang dimaksud di sini, melainkan yang dimaksud adalah hukum itu sendiri bercirikan keadilan.

Sesungguhnya orang-orang yang membuat hukum-hukum buatan manusia tidak mungkin dapat melepaskan diri dari sifat-sifat kemanusiaan mereka, dan karena itu kita melihat mereka memiringkan hukum-hukum ke arah pihak yang berkuasa, memberikan kepada pihak itu dari kepentingan dan manfaat apa yang tidak diberikan kepada yang lain, dan dalam keadaan ini hukum itu memutuskan kezaliman, dan mereka mengetahui hal itu.

Dan kadang-kadang hukum yang zalim dibuat karena ketidaktahuan mereka tentang hukum yang adil yang seharusnya mereka legalkan, dan Allah Ta’ala telah memberitahukan kepada kita tentang sifat dasar manusia, Dia berfirman: “Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (Surat Al-Ahzab, ayat 72). Maka pembuat hukum-hukum buatan manusia adalah manusia biasa, pada diri mereka ada kezaliman dan kebodohan, dan karena itu mereka menetapkan banyak kaidah hukum yang bercirikan kezaliman. Hukum-hukum buatan (positif) saat ini melegalkan riba, membolehkan zina dan homoseksual, memperbolehkan minum khamr, melarang membunuh pembunuh dan qishash terhadap orang yang menyerang, dan hukum-hukum ini masih saja mengkhususkan sebagian kelompok masyarakat dengan hak-hak tanpa anggota masyarakat lainnya, dan dalam banyak kasus pembuat hukum berlebihan dalam menetapkan hukuman sehingga menetapkan hukuman yang berat untuk dosa yang ringan, dan kadang-kadang mereka memutuskan hukuman atas orang yang bukan pelaku kejahatan.

Adapun Syariat Islam bukanlah buatan manusia, melainkan dari Sang Pencipta manusia yang bersifat dengan keadilan yang sempurna dan hikmah yang tinggi, Dia, Mahasuci Dia, berfirman: “Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang pun” (Surat Al-Kahf, ayat 49) dan Dia berfirman, Mahamulia penyebutan-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah” (Surat An-Nisa’, ayat 40), dan Dia berfirman, Mahasuci Dia: “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Surat Al-An’am, ayat 115). Qatadah berkata: Benar dalam apa yang Dia katakan, dan adil dalam apa yang Dia hukumkan.

Dan Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Setiap apa yang diberitakan Allah adalah benar, tidak ada keraguan di dalamnya dan tidak ada keraguan, dan setiap apa yang Dia perintahkan adalah keadilan yang tidak ada keadilan selainnya, dan setiap apa yang Dia larang adalah batil; karena Dia tidak melarang kecuali dari kerusakan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (Surat Al-A’raf, ayat 157).

Dan jika Pembuat Syariat bersifat dengan keadilan yang mutlak, maka syariat-Nya pasti juga bersifat dengan keadilan yang mutlak, maka hukum-hukum syariat adalah keadilan, dan keadilan adalah Syariat Islam; maka kaidah-kaidah syariat Islam tidak condong ke pihak penguasa melawan kepentingan yang dikuasai, tidak memberikan kepada laki-laki hak-hak sehingga menzalimi perempuan, dan tidak mungkin salah dalam menentukan kadar yang sesuai untuk kejahatan; karena Pembuatnya bersifat dengan ilmu yang mutlak dan menyeluruh, Mahasuci Dia dan Mahatinggi Dia.

Dasar ketiga—dari dasar-dasar yang menjadi landasan Syariat Islam—: Menjaga kemaslahatan hamba:

Para ulama syariat menetapkan—setelah mereka melakukan penelitian terhadap hukum-hukum syariat dan nash-nashnya—bahwa tujuan Syariat Islam adalah mewujudkan kemaslahatan hamba dengan cara yang paling sempurna; Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala berkata: Sesungguhnya syariat datang untuk mewujudkan kemaslahatan dan menyempurnakannya serta menolak kerusakan dan menguranginya. Dan Al-Izz bin Abdussalam berkata: Dan syariat seluruhnya adalah kemaslahatan; baik menolak kerusakan atau menarik kemaslahatan.

Dan Islam telah menangani kesejahteraan manusia dengan memperbaiki individu-individu yang merupakan bagian dari jenisnya, dan dengan memperbaiki keseluruhan mereka—yaitu seluruh jenisnya—maka Islam memulai dakwah kepada memperbaiki keyakinan yang merupakan perbaikan prinsip pemikiran manusiawi yang membawanya kepada pemikiran yang benar tentang keadaan dunia ini, kemudian menangani manusia dengan menyucikan jiwanya dan membersihkan batinnya; karena batin adalah penggerak manusia kepada amal-amal saleh, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada segumpal daging; jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh, ketahuilah ia adalah hati.”

Setelah itu, beliau menangani perbaikan amal melalui peraturan-peraturan yang diturunkan. Syariat Tuhan semesta alam sudah pasti memperhatikan kemaslahatan para hamba. Akidah Islam dan peraturan-peraturan ketuhanan yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala semuanya untuk kemaslahatan manusia. Semuanya datang untuk mengangkat derajat manusia dan meninggikannya ke tingkat kemuliaan, kehormatan, kekuatan, dan kemenangan—sebagaimana telah disebutkan—kemudian setelah itu tempat kembalinya adalah surga-surga dan sungai-sungai.

Asas Keempat: Bertahap dalam Pemberlakuan Syariat

Bertahap dalam syariat ada dua macam:

Pertama: Bertahap dalam pemberlakuan keseluruhan hukum, artinya: hukum-hukum tidak diberlakukan sekaligus, melainkan diberlakukan sedikit demi sedikit. Pada malam Isra sebelum hijrah satu tahun, shalat diwajibkan. Pada tahun pertama hijrah, disyariatkan adzan dan peperangan, sebagaimana disyariatkan hukum-hukum nikah seperti mahar dan walimah. Pada tahun kedua disyariatkan puasa, shalat dua hari raya, penyembelihan hewan kurban, dan zakat. Pada tahun itu juga kiblat diubah dan harta rampasan perang dihalalkan bagi para mujahidin. Pada tahun ketiga disyariatkan hukum-hukum waris dan hukum-hukum talak. Allah juga mensyariatkan qashar shalat dalam perjalanan dan dalam keadaan takut, hukuman zina, dan Allah menurunkan hukum tayamum dan qadzaf. Terakhir adalah kewajiban haji.

Pada tahun keenam juga, Allah menjelaskan hukum-hukum perdamaian dan ihshar. Pada tahun itu Allah mengharamkan khamr, judi, berhala-berhala, dan anak panah untuk mengundi nasib. Setelah itu diharamkan daging keledai jinak, yaitu pada tahun ketujuh hijrah Nabi. Disyariatkan hukum muzara’ah dan musaqah, hukuman pencurian dan li’an. Orang-orang kafir dilarang memasuki Makkah. Pada tahun kesepuluh, riba diharamkan secara tegas tanpa keraguan.

Jenis Kedua: Bertahap dalam pemberlakuan satu hukum. Banyak hukum yang tidak diberlakukan seperti keadaannya sekarang sejak awal, tetapi pembuat syariat memberlakukannya secara bertahap. Shalat, misalnya, pada awalnya diwajibkan dua rakaat, kemudian setelah hijrah ditambah, dan ditetapkan tetap dua rakaat dalam perjalanan. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu anha, dia berkata: “Shalat diwajibkan dua rakaat, kemudian Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam hijrah, lalu diwajibkan empat rakaat, dan shalat safar tetap sesuai kewajiban pertama.”

Hukum-hukum shalat tidak dijelaskan sekaligus, tetapi Allah merinci itu secara bertahap. Demikian juga zakat, puasa, jihad, dan khamr tidak diharamkan Allah sekaligus, tetapi diharamkan secara bertahap. Allah pertama-tama menjelaskan dosa minum khamr, dan bahwa meminumnya lebih besar dosanya daripada manfaatnya—jika ada manfaatnya. Kemudian setelah itu, Allah mengharamkan mengonsumsinya menjelang shalat, maka tidak boleh mendekati shalat dalam keadaan mabuk. Kemudian setelah itu Allah mengharamkannya secara tegas.

Semua itu adalah bertahap dalam hukum agar para hamba menerima hukum-hukum syariat dan menyambutnya tanpa kebosanan atau keengganan. Jika khamr diharamkan pada awal sekali atau sekaligus, mungkin sulit bagi banyak orang untuk meninggalkannya. Namun tahapan ini sangat bermanfaat, dan ini adalah ciri keagungan dari ciri-ciri syariat Islam.

Asas-asas yang menjadi dasar syariat Islam ini membuat kita—wahai manusia—menyambut syariat Allah Azza wa Jalla, dan agar kita meyakini dan mengetahui bahwa Islam bukanlah semata-mata perkara ilmiah atau kegiatan hati yang diyakini manusia dengan hatinya saja. Akan tetapi Islam dan iman, keduanya melampaui itu kepada amal dan syariat yang harus dilaksanakan manusia. Dengan kesempatan ini saya ingin menunjukkan kemurahan, kemudahan, keadilan, dan rahmat syariat Islam. Syariat adalah rahmat seluruhnya, keadilan seluruhnya, dan kemaslahatan seluruhnya.

Seandainya dunia mengetahui kebaikan dan manfaat yang ada dalam syariat ini bagi mereka di dunia dan akhirat, niscaya mereka datang kepadanya, meninggalkan berhukum kepada selainnya, dan semuanya akan menikmati pemberlakuan syariat Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla lebih mengetahui apa yang memperbaiki hamba-hamba-Nya karena Dialah Pencipta mereka, dan Dia telah menurunkan kepada mereka apa yang memperbaiki mereka. Oleh karena itu saya katakan: Marilah—wahai manusia—kepada syariat Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Pemberlakuan Syariat adalah Hak Allah Semata Tanpa Selain-Nya

Saya beralih setelah itu kepada unsur ketiga dari unsur-unsur pertemuan ini, yaitu unsur terakhir, dengan judul “Pemberlakuan Syariat adalah Hak Allah Semata Tanpa Selain-Nya”. Unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Penjelasan bahwa yang berhak membuat syariat adalah Allah semata

Allah semata yang berhak membuat peraturan-peraturan yang harus dipatuhi para hamba dalam kehidupan pribadi dan umum mereka. Hak ini adalah perkara yang jelas dalam perasaan dan gambaran seorang Muslim. Sebab bumi yang kita tinggali ini adalah bagian dari kerajaan Allah di alam semesta-Nya yang luas. Para hamba yang berjalan di atasnya adalah ciptaan Allah, bentukan-Nya, dan makhluk-Nya. Dia adalah Tuhan mereka, Ilah mereka, dan Penguasa mereka. Adalah hak-Nya Subhanahu untuk membuat syariat bagi mereka, karena mereka tidak lain adalah hamba-hamba-Nya dan kepunyaan-Nya.

Di sisi lain, syariat-Nya untuk hamba-hamba-Nya adalah syariat yang memperbaiki mereka, karena itu adalah syariat yang sempurna lagi utuh, karena dari Yang Maha Mengetahui, Maha Mengenal, Maha Bijaksana. Tidak ada syariat yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih memenuhi daripada syariat Pencipta langit dan bumi. Allah Ta’ala berfirman: “Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.” (Surat Yusuf: 40, sebagian ayat). Dan Dia Subhanahu berfirman: “Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya. Bagi-Nya segala keputusan, dan kepada-Nya kamu akan dikembalikan.” (Surat Al-Qashash: 88, sebagian ayat). Dan Dia Subhanahu berfirman: “Ataukah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Surat Asy-Syura: 21, sebagian ayat).

“Ketika Adi bin Hatim masuk menemui Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam saat beliau membaca ayat: “Mereka menjadikan orang-orang alim mereka dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan Al-Masih putra Maryam” (Surat At-Taubah: 31, sebagian ayat), dia berkata: Kami tidak menyembah mereka. Maka Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: Bukankah mereka menghalalkan yang haram bagimu lalu kalian menghalalkannya, dan mengharamkan yang halal bagimu lalu kalian mengharamkannya?! Dia menjawab: Benar. Beliau bersabda: Maka dengan demikian kalian telah menyembah mereka.”

Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk mengikuti syariat yang diturunkan, dan melarang mengikuti syariat-syariat buatan manusia yang bertentangan dengan syariat Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran.” (Surat Al-A’raf: 3).

  1. Iman Mewajibkan Berhukum kepada Syariat Yang Maha Pengasih

Ini menjelaskan—wahai saudara-saudara yang mulia—keterkaitan akidah dengan syariat, yang disebut dengan agama. Agama adalah akidah dan syariat, keduanya dari Allah Azza wa Jalla.

Iman yang benar mewajibkan beramal dengan syariat Allah Ta’ala, sebagaimana Dia Subhanahu berfirman: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya.” (Surat An-Nisa: 60). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (Surat An-Nisa: 65). Maka termasuk syarat-syarat iman adalah hamba berhukum kepada syariat Yang Maha Pengasih Subhanahu.

Oleh karena itu saya katakan: Islam adalah akidah dan syariat. Inilah tema hari ini—atau tema pertemuan ini—dalam ceramah ini. Saya perlu menyampaikan bahwa kita membutuhkan akidah yang benar dan sehat, sebagaimana telah saya tunjukkan dalam pertemuan ini, kemudian setelah itu kita mengambil syariat Islam, menerapkannya dan beramal dengan apa yang ada di dalamnya. Dengan demikian kita telah menerapkan Islam dan iman secara praktis, yang tampak pengaruhnya pada anggota badan dan dalam masyarakat.

Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk semua taufik dan ketepatan. Penutup doa saya adalah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada penutup para nabi dan pemimpin para rasul.

 

 

Pelajaran: 3 Tinjauan tentang Rukun-rukun Iman

Bismillahirrahmanirrahim

1 – Tinjauan Analitis tentang Rukun-rukun Iman (1)

Mazhab Salaf tentang Iman beserta Penyebutan Rukun-rukunnya

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para nabi, pemimpin para rasul, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan. Amma ba’du:

Judul ceramah pertemuan ini adalah “Tinjauan Analitis tentang Rukun-rukun Iman”. Topik ini adalah topik penting dan selalu aktual. Meskipun mahasiswa telah mempelajari sebagian komponennya dalam ilmu tauhid, namun di sini saya akan membahasnya sesuai dengan penjelasan atau komponen materi dengan menyebutkan ringkasan singkat atau tinjauan analitis tentang rukun-rukun iman dalam unsur-unsur berikut:

Unsur Pertama: Mazhab Salaf tentang Iman

Unsur ini mencakup poin-poin berikut:

Poin Pertama: Mazhab Salaf tentang Hakikat Iman dan Dalil-dalilnya

Iman menurut Salaf adalah: keyakinan dengan hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan.

Fudhail bin Iyadh ditanya tentang iman, dia berkata: Iman menurut kami adalah batinnya dan lahirnya, pengakuan dengan lisan, penerimaan dengan hati, dan beramal dengannya. Ubaid bin Umair Al-Laitsi berkata: Iman bukanlah angan-angan, tetapi iman adalah ucapan yang dipahami dan amal yang dikerjakan. Perkataan ini pada hakikatnya sangat jelas, dan dijelaskan lebih lanjut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala, dia berkata: Para salaf kami yang telah berlalu tidak memisahkan antara iman dan amal. Amal adalah bagian dari iman, dan iman adalah bagian dari amal. Barangsiapa beriman dengan lisannya, mengenal dengan hatinya, dan membenarkan dengan amalnya, maka itulah pegangan yang kokoh yang tidak akan putus. Barangsiapa mengatakan dengan lisannya tetapi tidak mengenal dengan hatinya dan tidak membenarkan dengan amalnya, maka di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi. Ini diketahui dari banyak salaf dan khalaf bahwa mereka menjadikan amal sebagai pembenar ucapan.

Di antara yang berpendapat bahwa iman adalah ucapan dan amal adalah tiga imam: Ahmad bin Hanbal, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, dan Malik bin Anas, serta imam-imam lainnya seperti Sufyan Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Ibnu Juraij, Ma’mar bin Rasyid, dan lainnya rahimahumullah Tabaraka wa Ta’ala.

Dalil-dalil bahwa iman adalah keyakinan dengan hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan sangat banyak, di antaranya firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman, kecuali orang yang dipaksa sedang hatinya tetap tenang dalam beriman, tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (Surat An-Nahl: 106). Dan Dia Subhanahu berfirman: “Katakanlah: Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim dan Ismail.” (Surat Ali Imran: 84, sebagian ayat). Ayat ini menjelaskan bahwa iman dengan ucapan, dan ayat sebelumnya juga menjelaskan bahwa iman dengan hati.

Di antara dalil bahwa amal-amal juga bagian dari iman, di samping keyakinan hati dan ucapan lisan, adalah penamaan Allah Tabaraka wa Ta’ala terhadap shalat sebagai iman, yaitu dalam firman-Nya Jalla Dzikruhu: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (Surat Al-Baqarah: 143). Artinya: Allah tidak akan menyia-nyiakan shalatmu, karena ayat ini turun tentang orang-orang yang wafat dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa shahbihi wa sallam saat mereka shalat menghadap Baitul Maqdis.

Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam menyebutkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan: ‘Kami beriman’, dan mereka tidak diuji?” (Surat Al-Ankabut: 1-2). Dan firman-Nya Subhanahu: “Dan di antara manusia ada orang yang mengatakan: ‘Kami beriman kepada Allah’, tetapi apabila dia disakiti karena Allah, dia menganggap fitnah manusia seperti azab Allah.” (Surat Al-Ankabut: 10, sebagian ayat). Beliau rahimahullah menyebutkan keduanya sebagai dalil bahwa amal adalah bagian dari iman. Setelah itu beliau berkata: Tidakkah engkau lihat bahwa Tabaraka wa Ta’ala telah menguji mereka dengan membuktikan ucapan dengan perbuatan, dan tidak mencukupkan dari mereka dengan pengakuan tanpa amal, hingga Dia menjadikan salah satunya dari yang lain. Adakah sesuatu yang diikuti setelah Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala dan Sunnah Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, serta manhaj para salaf setelah beliau yang merupakan tempat keteladanan dan kepemimpinan.

Kesimpulannya, dalil-dalil Salaf bahwa amal adalah rukun dalam iman dari Al-Quran Al-Karim sangat banyak. Di antara dalil Salaf juga tentang masuknya amal dalam iman adalah hadits utusan Abdul Qais, di mana Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Aku perintahkan kalian beriman kepada Allah semata. Tahukah kalian apa iman kepada Allah? Mereka menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan memberikan seperlima dari apa yang kalian rampas.”

Penulis syarah Thahawiyah rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala setelah menyebutkan hadits ini berkata: Diketahui bahwa beliau tidak bermaksud bahwa amal-amal ini menjadi iman kepada Allah tanpa iman hati, karena telah beliau kabarkan di berbagai tempat bahwa harus ada iman hati. Maka diketahui bahwa amal-amal ini bersama iman hati adalah iman.

Bukti apa lagi bahwa amal termasuk dalam nama iman melebihi bukti ini, karena beliau shallallahu alaihi wa sallam telah menafsirkan iman dengan amal-amal, dan tidak menyebutkan pembenaran, karena diketahui bahwa amal-amal ini tidak bermanfaat dengan pengingkaran. Dengan ini jelaslah bahwa iman menurut Salaf, atau hakikat iman menurut Salaf adalah keyakinan dengan hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan. Saya telah menguatkan itu khususnya berkaitan dengan amal, dan bahwa itu bagian dari iman, dengan dalil-dalil dari Kitabullah dan dalil-dalil dari petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam.

Rukun-rukun Iman Ada Enam

Semuanya disebutkan dalam hadits Jibril alaihissalam ketika Jibril bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam tentang iman. Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda kepadanya: “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruknya.” Inilah rukun-rukun iman sebagaimana sahih dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam.

RUKUN PERTAMA DARI RUKUN-RUKUN IMAN; IMAN KEPADA ALLAH

Unsur kedua setelah itu dalam pertemuan ini dengan judul: Rukun Pertama dari Rukun-Rukun Iman: Iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala (Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi), dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

A- Iman kepada Rububiyah Allah Tabaraka wa Ta’ala

Iman kepada rububiyah Allah maknanya: bahwa kita meyakini bahwa Allah sendirilah Sang Pencipta, Sang Pembuat, Sang Pemberi Bentuk, Sang Penguasa, Sang Pengatur, Sang Pengendali, Sang Pemberi Kehidupan, Sang Pematikan. Dan ar-Rabb dalam bahasa Arab adalah: Sang Pembina, Sang Penumbuh, Sang Pengada.

Ayat-ayat yang berbicara tentang penciptaan Allah, keajaiban ciptaan-Nya, dan pengendalian-Nya terhadap urusan alam semesta sangatlah banyak dalam Kitabullah. Allah menyebutkan ayat-ayat itu kepada hamba-hamba-Nya agar orang-orang yang beriman bertambah imannya, dan mengarahkan pandangan orang-orang musyrik kepada-Nya semata, karena Dialah satu-satunya yang berhak untuk disembah tanpa yang lain, dan membuka pandangan serta hati nurani orang-orang yang mengingkari. Para Nabi telah menggunakan metode ini dalam dakwah kepada kaum mereka.

Nuh alaihissalam (semoga keselamatan tercurah kepadanya) mengingatkan kaumnya dengan berkata: “Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis? Dan di sana Dia menciptakan bulan yang bercahaya dan menjadikan matahari sebagai pelita. Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia akan mengembalikan kamu ke dalamnya dan mengeluarkan kamu (pada hari kiamat) dengan sebenar-benarnya. Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan, supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi itu.” (Surah Nuh: 15-20)

Dan Ibrahim berkata kepada kaumnya: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang terdahulu? Karena sesungguhnya mereka itu adalah musuh bagiku, kecuali Rabb (Tuhan) semesta alam, Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang memberi petunjuk kepadaku, dan Rabb (Tuhan) yang Dia memberi makan dan minum kepadaku, dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku, dan Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali), dan Yang aku sangat mengharapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari pembalasan.” (Surah asy-Syu’ara: 75-82)

Maka ayat-ayat yang datang dalam Kitabullah Azza wa Jalla (Yang Maha Mulia dan Maha Agung) dan telah disebutkan oleh sebagian para Nabi kepada umat mereka, mereka mengingatkan umat-umat itu tentang rububiyah Allah Azza wa Jalla dan bahwa Dialah Sang Pengendali, Sang Pengatur, Sang Pencipta, Sang Pemberi Kehidupan, Sang Pematikan, dan bahwa segala yang ada di alam semesta ini, sesungguhnya adalah dengan takdir Allah Azza wa Jalla dan kehendak-Nya, dan ini adalah penetapan tauhid rububiyah.

Al-Qur’an telah memperpanjang pembicaraan tentang rububiyah Allah, dan berargumentasi kepada kaum Jahiliyah yang mengakui rububiyah namun berbuat syirik dalam uluhiyah (peribadatan). Artinya: bahwa Allah Azza wa Jalla menyampaikan kepada orang-orang musyrik Mekah ayat-ayat yang menunjukkan rububiyah-Nya, yang mereka beriman kepadanya, agar menarik perhatian mereka bahwa Rabb Yang Penguasa, Pengendali, Pemberi Kehidupan, Pematikan ini, adalah Dia yang harus dipersembahkan ibadah kepada-Nya seorang diri, tanpa yang lain.

Dari sinilah Allah Jalla Dzikruhu (Yang Maha Tinggi ingatan-Nya) berfirman: “Katakanlah: ‘Segala puji bagi Allah dan kesejahteraan atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya. Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya)?’ Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah kaum yang menyimpang (dari kebenaran).” (Surah an-Naml: 59-60)

Dan tetap ada sebagian umat yang berbuat syirik kepada Allah dalam rububiyah-Nya, meskipun jelas ayat-ayat yang menunjukkan rububiyah Allah dan keagungan-Nya. Kaum Majusi berkata: dengan rububiyah cahaya dan kegelapan. Kaum Shabiun berkata: dengan rububiyah bintang-bintang dan pengaruhnya terhadap alam semesta. Seperti mereka itu adalah orang-orang yang meyakini bahwa orang-orang yang telah mati mengendalikan di kubur-kubur mereka terhadap alam semesta dan kehidupan. Dan semua itu termasuk kesyirikan.

B- Iman kepada Uluhiyah Allah Ta’ala

Poin kedua dalam unsur ini, yaitu “b” dengan judul: Iman kepada Uluhiyah Allah Ta’ala (Allah Yang Maha Tinggi), yaitu: dengan mengkhususkan-Nya dalam beribadah. Karena Allah Azza wa Jalla sendirilah Yang Maha Disembah, dan tidak ada yang berhak disembah selain-Nya. Para Rasul telah datang untuk menyeru manusia agar mengikhlaskan ibadah kepada Allah.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelummu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.'” (Surah al-Anbiya: 25)

Hal itu karena syirik dalam ibadah adalah kejahatan terbesar umat manusia, yang tidak ada satu umat pun yang terselamatkan dari kejahatan itu. Sebagian umat menyerahkan diri kepada Allah dalam hal rububiyah, seperti bangsa Arab pada masa Jahiliyah, tetapi mereka sangat keras membantah tentang keharusan Allah untuk disembah tanpa yang lain. Mereka heran dengan seruan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa Sallam (semoga rahmat, salam, dan berkah Allah tercurah kepada beliau dan keluarganya) kepada mereka untuk menyembah Allah tanpa yang lain, dan mereka berkata – sebagaimana Al-Qur’an al-Karim menyebutkan tentang mereka-: “Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu tuhan yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Surah Shaad: 5)

Bentuk-bentuk ibadah yang tidak boleh dipersembahkan kepada selain Allah sangatlah banyak. Lingkup ibadah itu luas dan lapang. Ibadah sebagaimana didefinisikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) adalah nama yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah dari perkataan dan perbuatan, yang lahir maupun yang batin.

Ibadah itu ada beberapa jenis: di antaranya ibadah hati, di antaranya ibadah lisan, di antaranya ibadah anggota badan, dan di antaranya ibadah-ibadah yang bersifat harta.

Ibadah hati: berupa niat semata-mata kepada Allah, takut kepada-Nya Tabaraka wa Ta’ala dan khasyah (takut yang mendalam) kepada-Nya, mencintai-Nya, mengharap-Nya, bertawakal kepada-Nya, kembali kepada-Nya, dan ridha dengan hukum-Nya.

Ibadah lisan: berupa dzikir kepada Allah, tasbih (mensucikan-Nya), memuji-Nya, menyanjung-Nya, memuliakan-Nya, dan membaca Al-Qur’an.

Ibadah anggota badan: berupa shalat, puasa, haji, menyembelih hewan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah, jihad di jalan Allah… dan yang semacam itu.

Ibadah harta: berupa zakat dan sedekah. Dan ibadah harta – maksud saya ibadah-ibadah yang bersifat harta – memiliki peran besar dalam haji, kurban, dan nadzar.

Syirik dalam uluhiyah Allah Tabaraka wa Ta’ala terjadi dengan mengarahkan ibadah-ibadah ini atau sebagiannya kepada selain Allah Azza wa Jalla, seperti meminta pertolongan kepada selain Allah, menyembelih untuk selain Allah, berdoa kepada selain Allah, meminta pertolongan dari selain Allah Tabaraka wa Ta’ala, atau yang terjadi di kalangan manusia dalam hal-hal seperti ini, yaitu perkara-perkara batil yang menyalahi Al-Qur’an al-Karim ini dan Sunnah Nabawiyah (Sunnah Nabi) yang suci.

Tidak diragukan lagi bahwa mempersembahkan bentuk ibadah apa pun kepada selain Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Dan ada syirik ashghar (kecil), yaitu yang terjadi dalam ucapan-ucapan dan riya yang sedikit. Ini juga syirik yang menodai kesempurnaan tauhid uluhiyah, yaitu mengikhlaskan kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala semua bentuk ibadah.

C- Iman kepada Asma dan Sifat Allah

Poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu poin “c” dengan judul: Iman kepada Nama-nama dan Sifat-sifat Allah:

Iman yang benar adalah iman yang berdiri di atas pengenalan yang sempurna kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Jalannya adalah dengan beriman kepada apa yang Allah sifatkan untuk diri-Nya atau yang Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa Sallam sifatkan untuk-Nya. Mengenal sifat-sifat-Nya, merenungkan maknanya, dan menetapkan nama-nama yang menunjukkan sifat-sifat itu, semua itu memperdalam iman kepada Allah, menguatkan, dan menetapkannya.

Rabb kita telah mengabarkan dalam Kitab-Nya, bahwa bagi-Nya ada nama-nama yang paling baik (al-Asma al-Husna), dan Dia memerintahkan kita agar berdoa kepada-Nya dengan nama-nama itu. Allah berfirman: “Dan Allah mempunyai nama-nama yang baik, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu.” (Surah al-A’raf: dari ayat 180)

Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa Sallam mendorong untuk menghitungnya. Beliau bersabda dalam haditsnya yang shahih dari riwayat Abu Hurairah dan yang lain: “Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, barangsiapa menghitungnya akan masuk surga.”

Yang dimaksud dengan menghitung adalah: menghafalnya, memahami maknanya, dan beramal dengan tuntutannya.

Yang penting di sini bagi kita adalah agar saya menjelaskan secara ringkas madzhab Salafush Shalih Rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmati mereka) tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah. Saya katakan: Sesungguhnya madzhab Salafush Shalih dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah berdiri di atas tiga pokok:

Pokok Pertama

Beriman kepada semua nama dan sifat yang ditetapkan Allah untuk diri-Nya atau yang ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa Sallam untuk-Nya, dan menafikan semua yang dinafikan Allah dari diri-Nya atau yang dinafikan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa Sallam dari-Nya.

Ini adalah perkara yang jelas. Seorang Muslim mengetahui bahwa kebenaran adalah apa yang ditetapkan oleh Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Allah) Subhanahu (Maha Suci Dia). Dan tidak ada setelah Allah yang lebih mengetahui tentang Allah daripada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa Sallam yang Allah berfirman tentang beliau: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (Surah an-Najm: 3-4)

Dan sangatlah buruk bagi seseorang bahwa Rabb berkata kepadanya: Aku memiliki pendengaran, penglihatan, rahmat, dan tangan; lalu dia berkata: Engkau tidak memiliki pendengaran, tidak penglihatan, tidak rahmat, dan tidak tangan. Salaf menetapkan sifat-sifat ini dengan penetapan tanpa tahrif (penyimpangan), tanpa tamtsil (penyerupaan), tanpa takyif (penentuan bentuk), dan tanpa ta’thil (peniadaan).

Pokok Kedua

Mensucikan-Nya Jalla wa ‘Ala (Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi) dari kemiripan sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala, dzat-Nya tidak menyerupai dzat-dzat makhluk, demikian juga sifat-sifat-Nya. Sebagaimana firman-Nya Ta’ala: “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” Dan firman-Nya Subhanahu: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Surah asy-Syura: 11)

Ayat ini menunjukkan pokok pertama dan kedua, karena firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” menunjukkan bahwa sifat-sifat-Nya tidak menyerupai sifat-sifat makhluk-Nya. Dan firman-Nya Tabaraka wa Ta’ala: “Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” menunjukkan bahwa Dia memiliki pendengaran dan penglihatan.

Dan seharusnya saya memperingatkan di sini kepada orang-orang yang menafikan sifat-sifat Sang Pencipta atau mentakwilnya, dan saya katakan: sesungguhnya mereka sebenarnya tidak mengetahui keagungan dan kebesaran Allah. Allah Azza wa Jalla ketika berbicara kepada kita tentang sifat-sifat-Nya, seharusnya yang terlintas di benak seorang Muslim bahwa sifat-sifat ini adalah di atas apa yang dibayangkan para penyifat, dan bahwa sifat-sifat itu adalah kesempurnaan yang tidak dimasuki kekurangan.

Adapun orang-orang ini, mereka berkata: Yang terlintas dari sifat-sifat itu adalah penyerupaan, oleh karena itu kami takwilkan dan mengubahnya agar mensucikan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Seandainya mereka benar, mereka akan berkata: Yang terlintas dari sifat-sifat itu adalah kesempurnaan dan tidak ada penyerupaan. Kemudian mereka mengandalkan pengukuran-pengukuran akal sebagai lawan dari nash-nash. Mereka berkata: Kami menafikan tangan dan wajah karena kami tidak mengenal tangan kecuali anggota tubuh ini, dan kami tidak mengenal kecuali wajah-wajah ini, sedangkan Allah disucikan dari anggota tubuh dan apa yang menyerupai-Nya dengan sifat-sifat makhluk.

Menghakimi akal dengan bayangan-bayangan keliru terhadap nash-nash syariat tidak boleh. Pengukuran-pengukuran akal mereka ini sesat. Allah disucikan dari kemiripan dengan makhluk, dan sifat-sifat-Nya adalah kesempurnaan yang khusus bagi-Nya. Tidak boleh memberlakukan pengukuran-pengukuran akal terhadap Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia.

Pokok Ketiga

Dari pokok-pokok madzhab Salaf dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah – dan ini juga penting -: Tidak menyelidiki untuk mengetahui kaifiyah (bentuk/bagaimana) sifat-sifat Allah.

Mengetahui kaifiyah adalah gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu-Nya.” (Surah al-Baqarah: dari ayat 255)

Dan karena Allah tidak menyerupai seorang pun dari makhluk-Nya, dan sifat-sifat-Nya tidak menyerupai sesuatu pun dari sifat-sifat makhluk, maka tidak mungkin diketahui kaifiyah dzat-Nya, dan tidak mungkin diketahui kaifiyah sifat-sifat-Nya.

Orang-orang yang menyimpang dalam bab sifat pokok kesesatan mereka adalah: bahwa mereka meneliti kaifiyah. Terkadang mereka menyerupakan sifat-sifat Sang Pencipta dengan sifat-sifat makhluk, dan terkadang menafikan dan mentakwilnya.

Yang wajib adalah tafwidh (menyerahkan) dalam kaifiyah sifat-sifat. Sebagaimana kita tidak mengetahui bagaimana dzat Allah Tabaraka wa Ta’ala, demikian juga kita tidak mengetahui kaifiyah sifat-sifat-Nya, dan tidak mengetahui seperti apa sifat-sifat-Nya. Maka kita beriman kepadanya meskipun kita tidak tahu bagaimana atau kaifiyah sifat-sifat-Nya Tabaraka wa Ta’ala.

Dan di sini ada perkara yang harus dijelaskan, yaitu bahwa makna sifat itu diketahui dalam bahasa Arab, dan kita harus mengetahui makna-makna sifat-sifat Allah Tabaraka wa Ta’ala dari rahmat, murka, pendengaran, ilmu, dan penglihatan. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah berbicara kepada kita tentang luasnya ilmu-Nya dan memberikan perumpamaan kepada kita, sebagaimana Dia berbicara kepada kita tentang kebesaran kekuasaan-Nya. Tetapi kita tidak mengetahui kaifiyahnya.

Tafwidh yang dianut Salaf hanyalah dalam kaifiyah sifat-sifat, bukan dalam makna-makna sifat-sifat. Sebagian orang yang bertafwidh mengira bahwa tafwidh itu dalam sifat-sifat, dan ini tidaklah benar.

Saya cukupkan pembicaraan saya tentang unsur ini dengan apa yang telah saya sebutkan, khususnya berkaitan dengan iman kepada nama-nama Allah Tabaraka wa Ta’ala dan sifat-sifat-Nya.

RUKUN KEDUA DARI RUKUN-RUKUN IMAN; IMAN KEPADA MALAIKAT

Kita berpindah setelah itu ke unsur ketiga dalam pertemuan ini, yaitu dengan judul Rukun Kedua dari Rukun-Rukun Iman: Iman kepada Malaikat.

Unsur ini mencakup poin-poin berikut:

A- Malaikat adalah Alam Gaib

Poin pertama yaitu “a”: Malaikat adalah alam gaib yang wajib kita imani. Alam semesta semuanya terbagi menjadi gaib dan nyata (syahadah). Gaib adalah apa yang tersembunyi dari makhluk-makhluk yang ada, dari pandangan orang-orang yang melihat. Syahadah adalah kebalikan dari gaib, yaitu semua yang ada dari makhluk-makhluk yang ada di hadapan pandangan manusia, dia menyaksikannya dan melihatnya, atau sesuatu yang dapat dia tangkap dengan salah satu inderanya yaitu pendengaran, penglihatan, sentuhan, penciuman, dan pengecapan.

Manusia berdasarkan hakikat kehidupan, ditakdirkan untuk beriman kepada yang gaib, diwajibkan atasnya, tidak bisa melepaskan diri darinya sama sekali, kecuali jika dia bodoh terhadap dirinya sendiri dan ingin meninggalkan kemuliaan keadamiannya dan kehormatan kemanusiaannya, sehingga setelah itu menjadi hewan yang rendah yang tidak ada kebaikan padanya, atau mesin yang bisu tanpa kesadaran dan tanpa pemahaman.

Hal itu karena manusia adalah makhluk yang terbatas. Ketika dia berada di suatu tempat, mustahil baginya untuk berada di tempat lain, dengan tetap berada di tempatnya yang dia berada di situ.

Dari sinilah, semua tempat yang kosong darinya dan dia jauh darinya akan menjadi gaib baginya, dan bukan sesuatu yang nyata baginya. Dia harus beriman kepada tempat-tempat itu dan apa yang ada di dalamnya dari berbagai benda, zat-zat dan sifat-sifat, ketika ada jejak-jejak yang menunjukkan hal itu atau berita-berita yang benar yang mengabarkannya.

B- Dalil-dalil Wajibnya Iman kepada Malaikat

Poin kedua dalam unsur ini yaitu “b” dengan judul: Dalil-dalil tentang Wajibnya Iman kepada Malaikat:

Dalil-dalil tentang wajibnya iman kepada malaikat sangatlah banyak, berupa khabar (berita) dan atsar (riwayat). Khabar terbagi menjadi dua bagian:

Kabar dari Allah Tabaraka wa Ta’ala

Allah telah mengabarkan tentang mereka (malaikat) dalam kitab-Nya, dan cukuplah apa yang Allah Ta’ala kabarkan sebagai dalil, karena Sang Pencipta Subhanahu lebih mengetahui tentang apa yang Dia ciptakan. Di antara kabar Allah Tabaraka wa Ta’ala tentang malaikat adalah apa yang datang dalam firman-Nya yang Agung:

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?'” (Surat Al-Baqarah, ayat 30)

Kabar ini mencakup keberadaan malaikat, Allah Ta’ala berbicara kepada mereka, dan mereka berbicara kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala, dan ini adalah dalil yang pasti tentang keberadaan malaikat.

Allah Ta’ala juga berfirman:

“Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang merupakan hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih sebagai jenis perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan (malaikat)?” (Surat Az-Zukhruf, ayat 19)

Dalam kabar ini Allah Ta’ala mengingkari dan mencela kaum musyrikin atas klaim mereka bahwa malaikat itu perempuan, padahal mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka ketahui. Apakah masuk akal untuk mencela atau mengingkari sesuatu yang tidak ada?

Allah Ta’ala juga berfirman:

“Dan betapa banyak malaikat di langit, yang syafaatnya tidak berguna sedikit pun, kecuali setelah Allah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhai.” (Surat An-Najm, ayat 26)

Dalam kabar ini disebutkan bahwa banyak malaikat yang syafaatnya tidak berguna bagi siapa pun sedikit pun. Apakah yang tidak ada bisa memberikan syafaat atau tidak memberikan syafaat?

Akhirnya, apakah kabar-kabar ilahi tentang malaikat ini—yang sangat banyak sekali dan semuanya membicarakan tentang sifat-sifat mereka, keadaan mereka, ibadah mereka, dan pekerjaan mereka—tidak menunjukkan keberadaan malaikat dengan petunjuk yang menghasilkan keyakinan? Ya Allah, tentu saja. Tidak diragukan lagi menunjukkan dengan jelas, dan membuat manusia yakin akan keberadaan malaikat, sebagaimana yang dikabarkan oleh Tuhan semesta alam.

Kabar dari Para Rasul

Saya telah menyebutkan sebelumnya kabar dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Adapun kabar dari para rasul alaihimush shalatu was salam tentang malaikat, juga sangat banyak. Mari kita cukupkan di sini dengan apa yang diriwayatkan secara mutawatir dari penutup semua rasul, yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Telah shahih dari beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

“Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya malaikat merasa terganggu dari apa yang mengganggu bani Adam.”

Kabar-kabar shahih yang tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ini tidak diragukan lagi bahwa kita beriman padanya dan menerimanya, bahwa itu adalah wahyu dari Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Dalil Jejak-Jejak tentang Keberadaan Malaikat

Adapun dalil jejak-jejak tentang keberadaan malaikat, juga sangat banyak. Kita cukupkan dengan sebagian dari padanya. Kita katakan:

Al-Quran Al-Karim ini, kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala, ada di hadapan kita. Surat-suratnya yang banyak, ayat-ayatnya yang banyak, ilmu-ilmunya dan pengetahuan-pengetahuannya, dan kemukjizatannya—tidak diragukan lagi bahwa semua itu adalah jejak dari jejak-jejak malaikat, karena orang yang diturunkan kepadanya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menerimanya melalui perantara dan bukan langsung dari Allah. Apa perantaranya? Dia adalah Jibril alaihis salam, sebagaimana yang dikabarkan oleh Yang mengutu

snya dan yang menurunkannya dalam firman-Nya:

“Dan sesungguhnya (Al-Quran) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar engkau termasuk orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Surat Asy-Syu’ara, ayat 192-195)

Dan ini adalah malaikat maut yang merenggut kita setiap hari; ia mengambil nyawa kita, mengakhiri dengan pengambilannya kehidupan kita, dan memisahkannya dari tubuh kita; maka hilanglah kehidupan. Apakah untuk membenarkan keberadaannya kita harus melihatnya, padahal jejak perbuatannya terlihat pada diri kita dan tidak bisa diingkari? Ya Allah, tidak! Seandainya kita bertanya kepada Pencipta kita dan berkata, “Siapa yang mewafatkan kita?” maka jawabannya adalah:

“Katakanlah, ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikanmu, kemudian kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.'” (Surat As-Sajdah, ayat 11)

Malaikat maut benar-benar yang mencabut nyawa para hamba, tetapi dengan perintah Allah Tabaraka wa Ta’ala. Oleh karena itu juga shahih penisbahan kewafatan kepada Tuhan Yang Mahamulia dan Mahaagung Subhanahu wa Ta’ala.

Jadi dalil-dalil tentang keberadaan malaikat—sebagaimana yang saya sebutkan—sangat banyak; berupa kabar dan jejak. Kabar-kabar itu adalah kabar dari Tuhan semesta alam dan kabar dari para nabi dan rasul. Saya telah berdalil dengan kabar Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Adapun tentang jejak-jejak yang menunjukkan keberadaan malaikat, sangat banyak dan saya telah mengisyaratkan sebagiannya sekarang.

Materi yang dari Padanya Malaikat Diciptakan

Saya berpindah setelah itu ke poin berikutnya dalam elemen ini, yaitu poin “c” dengan judul: Materi yang dari padanya malaikat diciptakan.

Malaikat adalah makhluk yang agung, Allah ciptakan mereka dari cahaya, dan mencetak mereka pada kebaikan. Mereka tidak mengenal kejahatan, tidak memerintahkannya, tidak mendatanginya, dan tidak melakukannya. Oleh karena itu mereka taat kepada Tuhan mereka, tidak mendurhakai Allah dalam apa yang Dia perintahkan kepada mereka, dan melakukan apa yang diperintahkan. Mereka bertasbih siang dan malam tanpa henti, tidak bosan dari ibadah kepada Allah, dan mereka tidak sombong darinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengabarkan tentang materi penciptaan mereka, beliau bersabda:

“Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api yang menyala, dan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepadamu.”

Sebagian Pekerjaan Malaikat

Poin berikutnya dalam elemen ini adalah poin “d” dengan judul: Sebagian pekerjaan malaikat.

Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh malaikat dari pekerjaan-pekerjaan sangat banyak, dan berbeda-beda beragam sampai batas yang besar. Ini adalah penjelasan ringkas tentang apa yang datang dalam Al-Quran Al-Karim dan Sunnah Nabawiyah yang suci, tentang tugas-tugas malaikat dan pekerjaan mereka yang Allah Ta’ala kehendaki pada mereka sebagai ibadah dan ketaatan bagi mereka.

  1. Jibril alaihis salam

Saya mulai dengan pemimpin malaikat, yaitu Jibril alaihis salam. Dia disebut Ruhul Qudus. Allah Azza wa Jalla mensifatinya dengan kekuatan dan amanah dalam firman-Nya dari Surat At-Takwir:

“Sesungguhnya (Al-Quran) itu benar-benar firman utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi (Allah) yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya.” (Surat At-Takwir, ayat 19-21)

Tuhannya mengkhususkannya dengan tugas yang paling mulia, yaitu menjadi utusan antara-Nya Ta’ala dan para rasul-Nya alaihimus salam. Dia menurunkan wahyu, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

“Dan sesungguhnya (Al-Quran) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar engkau termasuk orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Surat Asy-Syu’ara, ayat 192-195)

Dan shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa dia menemani beliau dalam perjalanan paling agung yang terjadi di alam wujud, yaitu Isra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Mi’rajnya. Dia menemani beliau alaihis salam dari Makkah ke Masjidil Aqsha, dan darinya ke Sidratul Muntaha di Malakut yang paling tinggi.

  1. Mikail

Di antara malaikat juga ada Mikail, dan di antara pekerjaannya adalah dia diutus mengurusi hujan yang turun dari langit.

  1. Israfil alaihis salam

Di antara pekerjaan malaikat juga adalah apa yang dilakukan oleh Israfil alaihis salam. Tugasnya yang diutus padanya adalah meniup sangkakala, dan itu pasti akan terjadi, sebagaimana Allah kabarkan insya Allah pada hari Kiamat.

  1. Malaikat Maut

Dia diutus untuk mencabut nyawa, dan dia memiliki pembantu-pembantu dari kalangan malaikat. Allah Ta’ala berfirman:

“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, dia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan mereka tidak melalaikan (tugasnya).” (Surat Al-An’am, ayat 61)

  1. Malaikat Pemikul Arasy

Di antara pekerjaan malaikat juga adalah apa yang dilakukan oleh pemikul Arasy, pemikul Arasy Ar-Rahman Azza wa Jalla. Allah telah mengabarkan tentang mereka dalam kitab-Nya, Dia berfirman:

“(Malaikat-malaikat) yang memikul Arasy dan (malaikat) yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memohonkan ampunan bagi orang-orang yang beriman.” (Surat Ghafir, ayat 7)

Dan Dia Subhanahu berfirman:

“Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung Arasy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (Surat Al-Haqqah, ayat 17)

  1. Penjaga Surga dan Neraka

Demikian juga ada penjaga untuk surga dan penjaga untuk neraka. Penjaga surga berada di dalamnya dan bersama penghuninya, dan mereka memiliki pekerjaan yang Tuhan Yang Mahamulia dan Mahaagung Subhanahu wa Ta’ala serahkan kepada mereka. Pemimpin mereka adalah Ridwan alaihis salam.

Untuk neraka juga ada malaikat yaitu Az-Zabaniyah. Mereka adalah sembilan belas malaikat. Allah Ta’ala mengutus mereka mengurusi neraka, mereka adalah penjaganya, menyiksa penghuninya di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman:

“Akan Aku masukkan dia ke dalam (neraka) Saqar. Dan tahukah kamu apakah Saqar itu? (Saqar) tidak membiarkan dan tidak meninggalkan. (Dia) membakar kulit manusia. Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga). Dan Kami tidak menjadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat. Dan Kami tidak menjadikan jumlah mereka itu melainkan sebagai cobaan bagi orang-orang kafir, agar orang-orang yang diberi Kitab menjadi yakin dan orang-orang yang beriman bertambah imannya.” (Surat Al-Muddatstsir, ayat 26-31)

Dan pemimpin para penjaga ini bernama Malik.

Allah Ta’ala berfirman dalam pembicaraan tentang penghuni neraka:

“Dan mereka berseru, ‘Wahai Malik, biarlah Tuhanmu membinasakan kami!’ Dia (Malik) menjawab, ‘Sesungguhnya kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).’ Sungguh, Kami telah membawa kebenaran kepada kamu, tetapi kebanyakan kamu tidak menyukai kebenaran.” (Surat Az-Zukhruf, ayat 77-78)

  1. Al-Kiramul Katibin (Malaikat Pencatat yang Mulia)

Pekerjaan mereka adalah menulis amal-amal manusia dan menghitungnya atas mereka. Di sebelah kanan setiap mukallaf ada malaikat yang menulis amal-amal baiknya, dan di sebelah kirinya ada malaikat yang menulis keburukan amalnya. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:

“Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (perbuatanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (amal perbuatanmu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surat Al-Infithar, ayat 10-12)

Dan dalam hadits shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian berdiri untuk shalat, janganlah dia meludah di hadapannya, karena dia bermunajat kepada Allah Ta’ala selama dia berada di tempat shalatnya, dan jangan pula di sebelah kanannya karena di sebelah kanannya ada malaikat. Hendaklah dia meludah di sebelah kirinya atau di bawah kakinya.”

  1. Malaikat Penjaga Manusia

Demikian juga di antara pekerjaan malaikat adalah menjaga manusia dari jin, setan, kecelakaan dan musibah. Allah Ta’ala berfirman:

“Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menjaganya secara bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah.” (Surat Ar-Ra’d, ayat 11)

Ibnu Abbas radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma berkata dalam tafsir ayat ini: Malaikat-malaikat menjaganya dari depan dan belakangnya. Apabila takdir Allah datang, mereka melepaskannya. Dan Mujahid rahimahullah berkata: Mereka menjaganya dalam tidur dan terjaganya dari jin, manusia, dan binatang melata.

  1. Malaikat yang Diutus pada Rahim

Demikian juga ada malaikat yang diutus pada rahim. Ini berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim—dan lafazhnya dari Muslim:

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengutus pada rahim seorang malaikat, lalu dia berkata, ‘Ya Rabbku, nuthfah (sperma). Ya Rabbku, ‘alaqah (segumpal darah). Ya Rabbku, mudhghah (segumpal daging).’ Apabila Allah berkehendak menyempurnakan penciptaannya, malaikat berkata, ‘Ya Rabbku, laki-laki atau perempuan? Celaka atau bahagia? Berapa rezekinya? Berapa ajalnya?’ Lalu ditulislah demikian dalam perut ibunya.”

  1. Malaikat Gunung

Juga ada malaikat gunung, yaitu malaikat yang Allah Azza wa Jalla utus padanya. Ini berdasarkan hadits Bukhari dan Muslim:

“Lalu malaikat gunung memanggilku dan memberi salam kepadaku, kemudian dia berkata, ‘Wahai Muhammad, itu terserah apa yang engkau kehendaki. Jika engkau mau aku timpakan kepada mereka dua gunung, aku akan lakukan…'” sampai akhir hadits.

  1. Malaikat yang Berkeliling di Bumi

Untuk malaikat ada pekerjaan-pekerjaan lain. Di antaranya ada malaikat-malaikat yang berkeliling di bumi, menyampaikan salam umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kepada Nabi alaihish shalatu was salam. Ini berdasarkan hadits Ahmad—yang sanadnya shahih:

“Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat di bumi yang berkeliling, mereka menyampaikan kepadaku salam dari umatku.”

Dan ini tetap dari beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

  1. Malaikat yang Menaikkan Ruh

Dan ada malaikat yang menaikkan ruh para hamba setelah kematian. Ini berdasarkan hadits Muslim:

“Apabila ruh orang mukmin keluar, dua malaikat menerimanya lalu menaikkannya.”

Hammad—perawi hadits—berkata: Lalu disebutkan tentang harum baunya, dan disebutkan misk. Dia berkata: Dan penghuni langit berkata, “Ruh yang baik datang dari arah bumi, semoga Allah memberkahimu dan memberkahi apa yang kamu tinggali.” Lalu dibawa kepada Tuhannya Azza wa Jalla, kemudian Dia berfirman, “Bawalah dia sampai akhir ajalnya.” Dan disebutkan orang kafir kebalikan dari itu.

  1. Munkar dan Nakir

Dan ada yang dikenal dengan Munkar dan Nakir. Pekerjaan keduanya adalah menanyai para hamba dalam kubur mereka tentang Tuhan Ta’ala, agama, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Yaitu mereka berkata kepada orang yang dikubur, “Siapa Tuhanmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?” Dan telah datang dalam hal itu hadits-hadits yang banyak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan kami beriman pada apa yang shahih kabarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Pekerjaan Malaikat Lainnya

Apabila kita mengikuti jejak-jejak yang diriwayatkan tentang pekerjaan malaikat, dengan memperhatikan ayat-ayat Al-Quran yang menunjukkan pada malaikat dan pekerjaan mereka, seperti firman Allah Ta’ala:

“Demi (malaikat-malaikat) yang bersaf-saf dengan sebenar-benarnya.” (Surat Ash-Shaffat, ayat 1)

Dan seperti firman Allah Tabaraka wa Ta’ala:

“Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras.” (Surat An-Nazi’at, ayat 1)

Atau:

“Demi (malaikat-malaikat) yang diutus untuk membawa kebaikan.” (Surat Al-Mursalat, ayat 1)

Kita akan berkata dengan jujur: Sesungguhnya alam semesta seluruhnya, yang atas dan yang bawah, pengaturan urusannya diserahkan kepada malaikat. Dan itu dengan izin Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Dan ditambahkan pada itu juga bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda:

“Langit berderak, dan sudah sepatutnya dia berderak. Tidaklah ada tempat seukuran empat jari, melainkan di atasnya ada malaikat yang meletakkan dahinya bersujud kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.”

Sebagian Sifat Malaikat

Saya berpindah setelah itu ke poin terakhir dalam elemen ini, yaitu poin “e” dengan judul: Sebagian sifat malaikat.

Melalui kabar-kabar yang benar, yang merupakan dalil syar’i menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kita mendapatkan sejumlah besar sifat malaikat. Di antaranya:

  1. Rasa Malu Mereka

Sesungguhnya malaikat malu dengan rasa malu yang sesuai dengan keadaan mereka. Telah shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda:

“Tidakkah aku malu kepada orang yang malaikat malu kepadanya?”

Yang beliau maksud dengan orang itu adalah Utsman bin Affan radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Dalam kabar yang benar dan shahih ini terdapat dalil tentang sifat rasa malu bagi malaikat.

  1. Mereka Merasa Terganggu

Juga di antara sifat malaikat adalah bahwa mereka merasa terganggu dari apa yang mengganggu manusia. Itu berdasarkan hadits Muslim:

“Barangsiapa makan bawang putih, bawang merah, dan bawang prei, janganlah dia mendekati masjid kami, karena sesungguhnya malaikat merasa terganggu dari apa yang mengganggu bani Adam.”

Dan berdasarkan hadits dalam dua kitab shahih juga:

“Sesungguhnya malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.”

Ketidakmasukan mereka ke rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar adalah karena kebencian mereka terhadap keduanya, yaitu kebencian mereka untuk masuk. Dan dalam ini terdapat dalil tentang gangguan yang mereka rasakan dari hal yang dibenci ini.

Juga termasuk di antara sifat-sifat malaikat: kesucian mereka dari sifat-sifat kemanusiaan. Sesungguhnya malaikat itu suci dari sifat-sifat kemanusiaan seperti lapar, sakit, makan, tidur, lelah… dan hal-hal semacam itu. Telah disebutkan dalam Al-Quran yang mulia apa yang menunjukkan hal tersebut, dengan dalil keharusan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang mereka, maka Dia berfirman: “Mereka bertasbih malam dan siang hari tanpa henti-hentinya” (Surat Al-Anbiya: 20). Konsekuensi dari hal itu adalah bahwa mereka tidak tidur, tidak makan, tidak minum, dan tidak lelah.

Dan termasuk di antara sifat-sifat malaikat juga: ketakutan mereka kepada Rabb Tabaraka wa Ta’ala. Hal ini telah ditetapkan oleh Rabb kita Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya, di antaranya adalah firman-Nya: “Dan kepada Allah sujud apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dari makhluk bergerak dan para malaikat, sedang mereka tidak menyombongkan diri. Mereka takut kepada Rabb mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan” (Surat An-Nahl: 49-50). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak memberi syafaat kecuali kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya” (Surat Al-Anbiya: 28). Ayat-ayat ini menetapkan rasa takut dan kecemasan dari malaikat kepada Rabb Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia Subhanahu wa Ta’ala.

Dan di antara sifat mereka juga: ketaatan mereka kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, mereka tidak bermaksiat kepada-Nya dalam keadaan apapun. Hal itu berdasarkan firman Allah Jalla Dzikruhu: “Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka mengerjakan apa yang diperintahkan” (Surat At-Tahrim: ayat 6).

Dan di antara sifat mereka juga: kecintaan mereka kepada orang yang dicintai Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan kecintaan yang sesuai dengan keadaan mereka dan sesuai dengan hakikat mereka. Ini adalah perkara gaib bagi kita yang tidak kita ketahui, tetapi dalil syariat telah menunjukkan bahwa mereka mencintai. Dalam hadits yang terdapat di Shahih Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersaid: “Sesungguhnya Allah Ta’ala apabila mencintai seorang hamba, Dia menyeru Jibril: Sesungguhnya Allah telah mencintai si Fulan maka cintailah dia, maka Jibril mencintainya, kemudian Jibril menyeru di langit: Sesungguhnya Allah telah mencintai si Fulan maka cintailah dia, maka penduduk langit mencintainya, dan diletakkan untuknya penerimaan di bumi”.

Juga termasuk di antara sifat malaikat: bahwa mereka berdoa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan memohon kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya tentang mereka: “(Malaikat-malaikat) yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya berkata): ‘Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala'” (Surat Ghafir: 7). Dan malaikat juga: melaknat orang yang dilaknat oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala. Saya menyebutkan doa di sini untuk menyertakan laknat, karena sebagaimana mereka berdoa kepada Rabb Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia, mereka juga melaknat dan membenci orang yang dilaknat oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala. Bukti hal itu ada dalam firman Allah Jalla Dzikruhu: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalamnya (dalam laknat itu). Tidak diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh” (Surat Al-Baqarah: 161-162).

Dan akhirnya saya katakan tentang sifat-sifat malaikat: Sesungguhnya penciptaan mereka sangat agung, dan mereka berbeda-beda secara signifikan dalam penciptaan ini. Telah shahih kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Bahwa Jibril alaihissalam memiliki enam ratus sayap”, sedangkan di antara malaikat ada yang hanya memiliki dua sayap. Hal ini menunjukkan perbedaan dan besarnya perbedaan dalam penciptaan malaikat. Jibril alaihissalam memiliki enam ratus sayap, sedangkan sebagian malaikat Allah Azza wa Jalla mengabarkan tentang mereka dalam kitab-Nya bahwa mereka hanya memiliki dua sayap, dan hal ini disebutkan di awal Surat Fathir, dalam firman Allah Jalla Dzikruhu: “Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Surat Fathir: 1).

Ini sebagian dari apa yang diberitakan kepada kita oleh Rabb Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia Subhanahu wa Ta’ala tentang malaikat.

Oleh karena itu saya katakan: Wajib bagi kita untuk beriman dengan keberadaan mereka, dan membenarkan Allah Azza wa Jalla dalam apa yang Dia kabarkan Subhanahu wa Ta’ala tentang mereka, baik itu mengenai materi yang mereka diciptakan darinya, atau tugas-tugas yang Allah Azza wa Jalla serahkan kepada mereka dan yang Dia bebankan kepada mereka, atau sifat-sifat yang Rabb Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia Subhanahu wa Ta’ala sifati mereka dengannya, seperti Rabb Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia mensifati mereka dengan cinta, benci, laknat, banyak beribadah, tidak bosan, tidak jenuh, dan hal-hal semacam itu.

Semua ini adalah hak, dan wajib bagi kita untuk beriman sebagaimana yang diberitakan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala dan sebagaimana yang datang kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Dengan ini berakhir pertemuan ini, yaitu pembicaraan tentang sebagian rukun iman, dan di dalamnya saya telah membahas hakikat iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan iman kepada malaikat-malaikat Allah Jalla Dzikruhu. Dan semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya dan semoga diberi salam. Wassalamu’alaikum warahmatullah.

2 – Rukun Iman (2)

Rukun Ketiga dari Rukun Iman: Iman kepada Kitab-kitab

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para nabi dan pemimpin para rasul, kepada keluarganya dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan. Amma ba’du:

Ini adalah kuliah yang keenam, dengan judul Lanjutan Rukun Iman. Kuliah ini mencakup beberapa unsur: Unsur pertama: Rukun ketiga dari rukun iman yaitu Iman kepada Kitab-kitab, yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Hakikat Iman kepada Kitab-kitab dan Kitab-kitab yang Diketahui

Sesungguhnya makna iman kepada kitab-kitab ilahi yang merupakan bagian dari akidah seorang mukmin adalah pembenaran yang pasti terhadap apa yang diwahyukan Allah Ta’ala dari kalam-Nya yang khusus kepada para rasul pilihan-Nya alaihimussalam, lalu dikumpulkan dan ditulis sehingga menjadi lembaran-lembaran yang suci dan kitab-kitab yang lurus. Apa yang diketahui dari kitab-kitab itu, mukmin beriman kepadanya secara terperinci, dan apa yang tidak diketahui dan tidak dikenalnya, mukmin beriman kepadanya secara global.

Satu-satunya sumber yang dirujuk dalam mengetahui kitab-kitab ilahi secara terperinci adalah Al-Quran Al-Karim, karena ia adalah kitab yang terpelihara dengan penjagaan yang tidak dapat dimasuki oleh penambahan, pengurangan, pemalsuan, perubahan atau penggantian dalam keadaan apapun. Al-Quran Al-Karim telah menyebutkan dari kitab-kitab terdahulu: Shuhuf (lembaran-lembaran) Ibrahim, Shuhuf Musa, dan tiga kitab yaitu: Taurat, Injil, dan Zabur. Allah Azza wa Jalla telah menyebutkannya di berbagai tempat dalam kitab-Nya, di antaranya misalnya:

Firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) dan Kami jadikan saudaranya Harun bersamanya sebagai menteri” (Surat Al-Furqan: ayat 35). Yang dimaksud dengan lafazh Al-Kitab dalam ayat ini adalah: Taurat.

Dan firman-Nya Ta’ala dalam pembicaraan tentang orang-orang Yahudi: “Dan bagaimana mereka mengangkatmu menjadi hakim, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu? Dan mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman” (Surat Al-Ma’idah: 43).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah melebihkan sebagian nabi atas sebagian (yang lain), dan Kami berikan Zabur kepada Dawud” (Surat Al-Isra: 55).

Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam, dan Kami berikan kepadanya Injil” (Surat Al-Hadid: ayat 27).

Dan Dia Jalla Dzikruhu berfirman: “Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Shuhuf Ibrahim dan Musa” (Surat Al-A’la: 18-19).

Dalam ayat-ayat ini telah disebutkan tiga kitab ilahi bersama Shuhuf Ibrahim dan Musa. Sebagaimana disebutkan di tempat-tempat lain dari Al-Quran sebagian dari apa yang datang di dalamnya berupa berita-berita, seperti firman Allah Ta’ala: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin)” (Surat Al-Fath: ayat 29). Ayat Al-Quran ini menegaskan bahwa sifat Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan sifat para sahabatnya ada dalam Taurat dan Injil dengan makna yang sama dengan yang terkandung dalam ayat Al-Quran yang mulia ini.

Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya Ta’ala: “Atau apakah tidak diberitakan kepadanya apa yang ada dalam Shuhuf Musa? Dan (Shuhuf) Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (Yaitu) bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan bahwa usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna” (Surat An-Najm: 36-41). Ayat-ayat dari Al-Quran Al-Karim ini menegaskan bahwa dalam Shuhuf Ibrahim dan Musa terdapat kabar bahwa jiwa yang berdosa pada hari kiamat tidak akan dibebankan dosanya kepada orang lain, dan bahwa manusia tidak mendapat dari hasil amal kecuali apa yang ia kerjakan dan ia usahakan untuk dirinya. Juga bahwa usaha manusia akan diketahuinya, akan dilihatnya, dan akan dibalas dengan sempurna tanpa dikurangi.

Maka kitab-kitab ini yang disebutkan dalam Al-Quran dengan nama-namanya dan nama pemiliknya yang kitab-kitab itu diturunkan kepada mereka, wajib bagi mukmin untuk beriman kepadanya secara terperinci sebagaimana disebutkan secara terperinci, dan beriman kepada kitab-kitab Allah Ta’ala lainnya yang tidak disebutkan dalam Al-Quran secara terperinci. Al-Quran tidak menyebutkan nama-nama kitab tersebut dan tidak pula nama orang yang kitab itu diturunkan kepada mereka, tetapi disebutkan secara global, sebagaimana dalam firman-Nya Ta’ala: “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan” (Surat Al-Hadid: ayat 25).

Dan sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya Ta’ala: “Manusia itu adalah umat yang satu, (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan” (Surat Al-Baqarah: ayat 213).

Dan terangkum akidah mukmin dalam iman kepada kitab-kitab: bahwa wajib baginya untuk beriman kepada setiap kitab yang diturunkan Allah Ta’ala kepada rasul-rasul pilihan-Nya untuk membawa risalah-risalah-Nya dan menyampaikannya kepada hamba-hamba-Nya. Apa yang diketahui secara terperinci, ia beriman kepadanya secara terperinci, dan apa yang diketahui secara global, ia beriman kepadanya secara global. Dan tidak beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian karena fanatisme dan kesesatan, sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang beriman kepada Taurat yang telah diubah dan Injil yang telah diganti dan diubah, tetapi kafir kepada Al-Quran yang terpelihara dan kekal yang diturunkan kepada Nabi petunjuk dan rahmat shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

  1. Dalil-dalil Wajibnya Iman kepada Kitab-kitab Ilahi

Saya beralih ke poin berikutnya dengan judul: Dalil-dalil Wajibnya Iman kepada Kitab-kitab Ilahi.

Sesungguhnya iman kepada kitab-kitab samawi ilahi adalah wajib secara syariat sebagaimana ia wajib secara akal. Ini adalah penjelasannya. Adapun kewajiban iman kepada kitab-kitab ilahi secara syariat, hal itu karena Allah Ta’ala memerintahkannya dengan perintah yang tegas yang mengharuskan ketaatan kepada Allah Ta’ala dalam hal itu dan mengharamkan kemaksiatan kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam memerintahkan iman kepada kitab-kitab-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta Kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya” (Surat An-Nisa: 136). Sesungguhnya ayat ini satu ayat yang cukup dalam menunjukkan wajibnya iman kepada kitab-kitab Allah Ta’ala secara umum, dan kepada Al-Quran Al-Karim sebagai kitab Islam dan kaum muslimin secara khusus, dan dalam mengharamkan pendustaan terhadapnya, dan tidak membenarkan semua yang datang di dalamnya dari apa yang merupakan wahyu dari Allah dan kalam-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Artinya: bahwa harus beriman kepada semua yang datang di dalamnya, dan membenarkan semua yang datang di dalamnya, dan bahwa apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla adalah hak.

Allah telah mewajibkan dalam Al-Quran Al-Karim iman kepada kitab-kitab samawi, maka Dia berfirman: “Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya” (Surat Al-Baqarah: ayat 285).

Dan dari Sunnah adalah hadits Muslim dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ta’ala ‘anhu yang di dalamnya disebutkan pertanyaan Jibril kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang iman, dan bahwa Nabi alaihish-shalatu wassalam menjawabnya bahwa iman adalah: “Iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruknya”.

Ini adalah sebagian dalil dari Al-Quran Al-Karim dan Sunnah Nabawiyah yang suci tentang wajibnya iman kepada apa yang diturunkan Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada para nabi dan rasul, dan bahwa apa yang turun dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hak, meskipun sebagaimana akan datang dan saya isyaratkan telah masuk banyak pemalsuan ke dalam kitab-kitab samawi terdahulu, karena kitab-kitab itu tidak dipelihara sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala memelihara kitab terakhir yang turun dari sisi-Nya yaitu Al-Quran Al-Karim.

Adapun kewajiban iman kepadanya secara akal, maka hal itu tampak bagi orang yang merenungkan dari sisi kebutuhan hamba kepada kitab-kitab itu dan tegaknya hujjah atas mereka dengannya. Sesungguhnya rasul yang menyampaikan dari Allah syariat-syariat dan hukum-hukum-Nya membutuhkan umumnya dalam menetapkan risalahnya kepada kitab dari Allah yang dengannya tegak hujjah baginya atas umat yang ia diutus kepada mereka sehingga mereka beriman kepadanya, membenarkannya, mengikutinya, dan mengamalkan apa yang dibawanya kepada mereka. Syariat ilahi sendiri memerlukan kitab yang memuat dan mencakupnya, dan ditetapkan di dalamnya, agar tetap ada setelah wafatnya rasul yang membawa syariat itu terpelihara yang diamalkan oleh generasi-generasi sampai batas yang ditentukan baginya dengan disatukan dengan risalah lain, atau dengan dinasakhnya sebagian dari apa yang datang di dalamnya sebagaimana terjadi pada Taurat dan Injil. Allah Ta’ala telah menasakh dengan Injil sebagian hukum Taurat, dan menasakh dengan Al-Quran Al-Karim baik Injil maupun Taurat keduanya. Seandainya tidak ada kitab yang tersisa setelah rasul, niscaya hilanglah agama yang dibawanya, atau hilanglah banyak darinya, dan saat itu manusia akan berkata: Dengan apa kami beribadah kepada Allah? Dan bagaimana kami beribadah kepada-Nya sedangkan tidak ada pada kami dari syariat-syariat-Nya apa yang kami beribadah kepada-Nya dengannya? Oleh karena itu saya katakan: bahwa akal menunjukkan wajibnya iman bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan kitab-kitab dari sisi-Nya.

Bagian 3 – Kedudukan Al-Quran yang Mulia di Antara Kitab-kitab Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Saya beralih ke poin ketiga dalam pertemuan ini, yaitu dengan judul: Kedudukan Al-Quran yang Mulia di Antara Kitab-kitab Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

Sesungguhnya tidak diragukan lagi bagi para pengkaji Al-Quran yang mulia yang memahami rahasia dan keajaibannya, yang mengetahui apa yang dikandungnya dari pokok-pokok syariat dan kaidah-kaidahnya, serta yang menyadari kebenaran-kebenaran ilmiah yang dibuktikannya, bahwa Al-Quran yang mulia memiliki kedudukan khusus di antara seluruh kitab-kitab ilahi yang turun sebelumnya. Kedudukan yang tinggi dari Al-Quran yang agung ini terlihat jelas dengan memperhatikan poin-poin berikut:

Pertama: Al-Quran menghapus (menasakh) kitab-kitab sebelumnya baik dari segi lafazh maupun hukum, sehingga kitab-kitab tersebut tidak dibaca untuk beribadah dan tidak diamalkan syariat serta hukum-hukum yang ada di dalamnya. Hal ini karena telah masuk ke dalamnya pemalsuan, dan telah terjadi kehilangan serta kelupaan terhadapnya. Tidak tersisa lagi di dalamnya sesuatu yang dapat dipastikan kebenarannya bahwa ia berasal dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kebenaran ini diakui dan ditetapkan oleh para ulama yang adil dan para peneliti dari kalangan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) sendiri.

Kedua: Syariat dalam kitab-kitab sebelumnya khusus untuk Bani Israil dan terbatas pada waktu tertentu. Dalil bahwa Al-Quran menghapus kitab-kitab sebelumnya adalah perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Nabi penerima Al-Quran, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, untuk memutuskan perkara di antara seluruh manusia dengan berbagai agama yang mereka anut dengan Al-Quran yang bijaksana. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (Surat Al-Ma’idah: 48).

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi pembela orang-orang yang berkhianat” (Surat An-Nisa’: 105).

Al-Quran yang mulia adalah kitab yang umum, menyeluruh, dan kekal hingga hari kiamat. Adapun kitab-kitab sebelumnya, syariat di dalamnya bersifat sementara sebagaimana telah saya sebutkan dan terbatas pada waktu tertentu, dan semuanya telah dinasakh oleh Kitabullah Tabaraka Wa Ta’ala.

Juga di antara yang menunjukkan kedudukan Al-Quran yang mulia di antara kitab-kitab Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah: bahwa Al-Quran yang mulia menjaga seluruh kitab, mengawasi dan menjadi saksi atasnya. Apa yang dibenarkan dan ditetapkannya dari kitab-kitab tersebut maka itu benar dan tetap, dan apa yang dibatalkan dan dinafikannya karena merupakan sisipan yang bukan bagian darinya maka itu batal dan tidak berlaku. Al-Quran yang mulia juga datang sebagai saksi dan pembenar atas semua kitab ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya”.

Juga kedudukan Al-Quran yang mulia yang tinggi tampak dalam syariat ilahi yang dibawanya yang datang untuk semua manusia di tempat mana pun mereka berada dan di zaman kapan pun mereka ada, karena keumuman risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam” (Surat Al-Furqan: 1).

Dan juga: Allah ‘Azza Wa Jalla menjamin dengan Diri-Nya sendiri untuk menjaga kitab-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Quran, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya” (Surat Al-Hijr: 9).

Dan Allah Jalla Dzikruhu berfirman: “Dan sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji” (Surat Fushshilat: 41-42). Allah ‘Azza Wa Jalla menjaga kitab-Nya dengan menyediakan orang-orang yang amanah yang menghafalnya dalam dada dan tulisan mereka, sehingga tangan zaman dan tangan permusuhan tidak mampu menambah satu huruf pun atau mengurangi satu huruf pun darinya, berbeda dengan kitab-kitab lainnya seperti Taurat yang hilang seluruhnya ketika Bukhtanashshar dari Babilonia menyerang kerajaan Bani Israil, dan tidak ditemukan kecuali sesudahnya. Kemudian ketika dikumpulkan – wallahu a’lam dengan kebenaran apa yang dikumpulkan di dalamnya – mereka mengubahnya, memalsunya, dan menggantinya. Adapun Injil, cukup sebagai bukti tidak terjaganya bahwa saat ini terdapat lima Injil setelah pada saat diturunkan hanya ada satu Injil.

Sebagai penutup saya katakan tentang Al-Quran yang mulia ini dan kedudukannya di antara kitab-kitab lainnya bahwa kitab ini mencakup pokok-pokok dan cabang-cabang petunjuk bagi manusia, dan mengandung metode rabbani yang paling agung yang mewujudkan kebahagiaan bagi manusia di dunia dan akhirat jika dia beriman kepadanya dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kalian Rasul Kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari isi Kitab yang kalian sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkan-Nya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan. Dengan Kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus” (Surat Al-Ma’idah: 15-16).

Bagian 4 – Isyarat tentang Petunjuk Sempurna dan Kebaikan Umum dalam Al-Quran

Kami beralih setelah itu ke poin berikutnya, yaitu dengan judul: Isyarat tentang Petunjuk Sempurna dan Kebaikan Umum dalam Al-Quran:

Dan sesungguhnya ketika saya berbicara tentang hal itu setelah menyebutkan kedudukan Al-Quran yang mulia di antara kitab-kitab samawi sebelumnya, saya ingin menjelaskan kepada khalayak umum gambaran cemerlang tentang Al-Quran yang mulia ini yang datang dari Allah ‘Azza Wa Jalla. Dalam Al-Quran yang mulia terdapat petunjuk dan kebaikan untuk seluruh umat manusia yang tidak ditemukan hari ini – demi Allah – sepersepuluh persennya pun dalam kitab lain selain Al-Quran. Di antaranya adalah rahmat dengan makna yang paling sempurna, rahmat yang meliputi manusia, jin, dan hewan, yang besar dan yang kecil, yang kafir dan yang mukmin, yang hidup dan yang mati. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam menetapkannya: “Alif Lam Mim. Itulah ayat-ayat Kitab yang penuh hikmah, menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat baik” (Surat Luqman: 1-3).

Juga dalam Al-Quran yang mulia terdapat penyembuhan yang sempurna untuk semua penyakit akal, jiwa, dan hati. Di dalamnya terdapat penyembuhan dari kekufuran dan kesyirikan, penyembuhan dari kecemasan dan kegelisahan, penyembuhan dari kebingungan, ketakutan, kesombongan, kedengkian, kemalasan, kelemahan, kebakhilan, ketamakan, kezaliman, dan ketakutan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam menetapkan dan menegaskan penyembuhan ini: “Dan Kami turunkan dari Al-Quran sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (Surat Al-Isra’: 82).

Dan juga Al-Quran yang mulia adalah cahaya yang menyingkap semua kegelapan hati, menghilangkan segala kejahilan jiwa, menjelaskan segala hakikat dan rahasia alam semesta. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam menegaskan hal ini: “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu dan Kami telah menurunkan kepadamu cahaya yang terang benderang” (Surat An-Nisa’: 174).

Dan Al-Quran yang mulia mengandung nasihat-nasihat agung yang mulia yang mengajak kepada setiap keutamaan dan mencegah dari setiap keburukan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada” (Surat Yunus: 57).

Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (Surat An-Nahl: 89).

Di samping itu Al-Quran yang mulia mengandung dzikir (peringatan) kepada Allah yang dengannya hati menjadi hidup, jiwa-jiwa menjadi baik dengan membacanya, dan jiwa-jiwa menjadi suci dengan mengamalkannya. Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman: “Shad. Demi Al-Quran yang mempunyai kemuliaan” (Surat Shad: 1).

Dan Allah Subhanahu berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (Surat Ar-Ra’d: 28).

Dan Al-Quran yang mulia mengandung kebaikan umum bagi setiap manusia, jin, dan hewan. Tidak ada makhluk di kehidupan ini melainkan mendapat bagian dari kebaikan Al-Quran sejak hari turunnya hingga hari diangkatnya kepada Allah dan dikembalikan kepada-Nya, kecuali orang-orang yang terusir dari kalangan setan-setan manusia dan jin yang terputus dari segala kebaikan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: ‘Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘(Allah telah menurunkan) kebaikan'” (Surat An-Nahl: 30). Maka Al-Quran seluruhnya adalah kebaikan, dan barangsiapa datang kepadanya, mengamalkannya, dan mengambil manfaat darinya, maka dia akan mendapatkan kebaikan sesuai kadar yang dia ambil dari Kitabullah Tabaraka Wa Ta’ala.

Rukun Keempat Dari Rukun-Rukun Iman: Iman Kepada Para Rasul ‘Alaihimus Salam

Saya beralih setelah itu ke unsur kedua dalam pertemuan ini, yaitu tentang Rukun Keempat dari Rukun-rukun Iman, dengan judul: Iman kepada Para Rasul ‘Alaihimus Salam. Unsur ini mencakup poin-poin berikut:

Bagian 1 – Definisi Nabi, Rasul, dan Perbedaan antara Keduanya:

Nabi dalam bahasa Arab: berasal dari kata “an-naba'” yang berarti berita. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya? Tentang berita yang besar” (Surat An-Naba’: 1-2). Nabi dinamakan nabi karena dia adalah pemberi berita dan yang diberi berita. Dia diberi berita, yaitu Allah memberinya berita dan mewahyukan kepadanya: “Berkata (Nabi): ‘Siapa yang memberitahukan ini kepadamu?’ Berkata (Nabi): ‘Yang memberitahukan kepadaku adalah (Allah) Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal'” (Surat At-Tahrim: 3). Dan dia adalah pemberi berita tentang perintah dan wahyu Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwasanya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surat Al-Hijr: 49).

Adapun definisi rasul, saya katakan: Irsaal (pengiriman) dalam bahasa adalah pengarahan. Jika engkau mengutus seseorang dalam suatu tugas maka dia adalah rasulmu (utusanmu). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang mengisahkan perkataan Ratu Saba: “Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu” (Surat An-Naml: 35).

Dan saya ingin di sini setelah definisi nabi dan rasul ini menyebutkan perbedaan antara nabi dan rasul. Saya katakan: Yang umum di kalangan ulama adalah bahwa rasul lebih umum daripada nabi. Rasul adalah orang yang diwahyui kepadanya dengan syariat dan diperintahkan untuk menyampaikannya, sedangkan nabi adalah orang yang diwahyui kepadanya tetapi tidak diperintahkan untuk menyampaikan. Berdasarkan itu, setiap rasul adalah nabi tetapi tidak setiap nabi adalah rasul. Ini adalah yang umum di kalangan ulama, dan apa yang mereka sebutkan ini jauh (dari kebenaran) karena beberapa hal:

Pertama: Bahwa Allah menegaskan bahwa Dia mengutus para nabi sebagaimana Dia mengutus para rasul, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi” (Surat Al-Hajj: 52). Jika perbedaan antara keduanya adalah perintah untuk menyampaikan, maka pengutusanpun menuntut dari nabi untuk menyampaikan juga.

Kedua: Bahwa meninggalkan penyampaian adalah menyembunyikan wahyu Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan Allah ‘Azza Wa Jalla tidak menurunkan wahyu-Nya untuk disembunyikan dan dikubur dalam dada seseorang, kemudian ilmu ini mati dengan kematiannya.

Ketiga: Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat nabi dan bersamanya sekelompok kecil orang, dan nabi dengan bersamanya satu atau dua orang, dan nabi yang tidak ada seorangpun bersamanya”. Maka ini menunjukkan bahwa para nabi diperintahkan untuk menyampaikan, dan mereka berbeda-beda dalam tingkat sambutan terhadap mereka.

Oleh karena itu saya katakan setelah apa yang saya tunjukkan dari keberatan-keberatan terhadap definisi yang umum di kalangan ulama tentang perbedaan antara nabi dan rasul, saya katakan: Definisi yang dipilih adalah: bahwa rasul adalah orang yang diwahyui kepadanya dengan syariat baru, dan nabi adalah orang yang diutus untuk menegaskan syariat dari (rasul) sebelumnya. Pada hakikatnya definisi ini tidak memiliki keberatan-keberatan yang telah disebutkan sebelumnya, dan ini adalah yang rajih (kuat) – insya Allah Ta’ala – dan dipilih oleh sebagian ahli ilmu, dan ini adalah apa yang saya lihat dan saya yakini.

Bagian 2 – Kewajiban Beriman kepada Para Rasul ‘Alaihimus Salam:

Beriman kepada para rasul adalah keniscayaan yang tidak bergantung pada penelitian dan tidak pada dalil bagi orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala-lah yang memberitakan mereka, mengutus mereka, mengabarkan tentang mereka, dan memerintahkan untuk beriman kepada mereka dan membenarkan mereka. Beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengharuskan beriman kepada semua yang Allah perintahkan untuk beriman kepadanya, seperti beriman kepada malaikat – sebagaimana telah disebutkan sebelumnya – dan kepada kitab-kitab, kepada para rasul, kebangkitan, pembalasan, takdir, ketetapan, dan kepada setiap yang gaib yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala perintahkan untuk beriman kepadanya. Maka cukup bagi seorang mukmin sebagai dalil bahwa sampai kepadanya berita dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan perintah-Nya untuk beriman kepada para rasul, maka dia beriman dan berserah diri secara langsung.

Dalam perintah untuk beriman kepada para rasul, Allah Al-Haqq Tabaraka Wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta Kitab yang Allah turunkan sebelumnya” (Surat An-Nisa’: 136).

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya’, dan mereka mengatakan: ‘Kami dengar dan kami taat. (Mereka berdoa): Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'” (Surat Al-Baqarah: 285).

Dengan kedua ayat ini dan lainnya, seorang mukmin beriman kepada rasul-rasul Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan tidak membeda-bedakan dalam beriman kepada mereka antara satu rasul dengan rasul lainnya sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani; di mana kaum Yahudi hanya beriman kepada nabi-nabi Bani Israil saja dan mengingkari Isa Ibnu Maryam dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, sedangkan kaum Nasrani beriman kepada semua nabi tetapi mengingkari penutup dan pemimpin mereka yaitu Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengkafirkan dan mengancam dengan azab yang menghinakan orang yang beriman kepada sebagian rasul dan mengingkari sebagian lainnya, dan hal ini datang dalam Surat An-Nisa’ dalam firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan (keimanan kepada) rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: ‘Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)’, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), mereka itulah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan” (Surat An-Nisa’: 150-151).

Dan mengingat telah dinasakhnya semua syariat para rasul ‘alaihimus salam dengan syariat penutup mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka tidak tersisa lagi yang mewajibkan seorang mukmin untuk melaksanakan (ajaran) para rasul tersebut kecuali hanya beriman kepada mereka, meyakini keterjagaan mereka, kesempurnaan mereka, dan kewajiban mengagungkan serta menghormati mereka. Adapun untuk mengikuti sesuatu dari apa yang mereka bawa dalam risalah mereka yang tidak diperintahkan oleh Allah atau tidak diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka itu tidak mewajibkan seorang mukmin. Dan kami hari ini memperingatkan dari kembali kepada sesuatu dari Taurat atau Injil, atau mengikuti syariat nabi atau rasul manapun sebelum nabi kita shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, karena syariat-syariat ini telah dinasakh. Juga pengikut para nabi ini telah mengubah dan memalsukan syariat-syariat tersebut. Dan Allah ‘Azza Wa Jalla telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kita dengan pengutusan Nabi penutup Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Bagian 3 – Tugas-tugas Para Rasul ‘Alaihimus Salam:

Allah telah menjelaskan kepada kita dalam Al-Quran yang mulia sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita dalam sunnahnya tentang tugas dan fungsi para rasul, dan saya akan mencoba di sini menjelaskan sesuatu dari hal itu. Saya katakan: Tugas pertama yang kita ketahui dari Al-Quran dan Sunnah untuk para nabi dan rasul adalah penyampaian yang jelas. Para rasul adalah duta Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan pembawa wahyu-Nya, dan tugas pertama mereka adalah menyampaikan amanah yang mereka emban ini kepada hamba-hamba Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya” (Surat Al-Ma’idah: 67).

Dan penyampaian membutuhkan keberanian dan tidak takut kepada manusia ketika menyampaikan kepada mereka apa yang menyelisihi keyakinan mereka, memerintahkan mereka dengan apa yang mereka ingkari, dan melarang mereka dari apa yang telah mereka biasakan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah” (Surat Al-Ahzab: 39).

Dan penyampaian adalah dengan membacakan nash-nash yang Allah wahyukan tanpa pengurangan dan tanpa penambahan seperti: “Apa yang diwahyukan kepadamu dari Kitab” (Surat Al-‘Ankabut: 45). Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu” (Surat Al-Baqarah: 151).

Maka tugas pertama para rasul adalah: menyampaikan wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bagian dari penyampaian itu adalah rasul menjelaskan wahyu yang Allah turunkan kepada hamba-hamba-Nya, karena rasul lebih mampu daripada yang lainnya untuk mengetahui makna dan tujuan-tujuannya, dan lebih mengetahui daripada yang lainnya tentang maksud Allah dari wahyu-Nya. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam: “Dan Kami turunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka berpikir” (An-Nahl: sebagian dari ayat 44).

Penjelasan dari Rasul terhadap wahyu ilahi bisa berupa perkataan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam telah menjelaskan banyak perkara yang menjadi permasalahan bagi para sahabatnya. Sebagaimana beliau menjelaskan maksud dari kezaliman dalam firman Allah Ta’ala: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu mendapat petunjuk” (Al-An’am: 82). Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kezaliman dalam ayat ini adalah syirik. Sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam menjelaskan ayat-ayat yang masih global tentang shalat, zakat, haji, dan lain-lain dengan perkataannya.

Sebagaimana penjelasan bisa dengan perkataan, juga bisa dengan perbuatan. Perbuatan-perbuatan Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dalam shalat, zakat, sedekah, haji, dan lain-lain merupakan penjelasan bagi banyak nash. Dan ketika manusia berpaling dan berpaling dari seruan para rasul, maka para rasul tidak memiliki kewajiban selain menyampaikan: “Dan jika mereka berpaling, maka sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan (risalah)” (Ali Imran: sebagian dari ayat 20).

Fungsi kedua dari fungsi-fungsi para rasul: Dakwah kepada Allah Ta’ala: Tugas para rasul tidak berhenti pada menjelaskan dan menyampaikan kebenaran, tetapi mereka harus mengajak manusia untuk mengambil dakwah mereka, meresponsnya, dan merealisasikannya dalam diri mereka secara keyakinan, perkataan, dan perbuatan. Dalam hal ini mereka berangkat dari satu titik tolak, yaitu mereka berkata kepada manusia: kalian adalah hamba-hamba Allah dan Allah adalah Tuhan dan sesembahan kalian, dan Allah mengutus kami untuk mengenalkan kepada kalian bagaimana kalian menyembah-Nya. Dan karena kami adalah rasul-rasul Allah yang diutus dari sisi-Nya, maka kalian wajib menaati dan mengikuti kami. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut'” (An-Nahl: sebagian dari ayat 36).

Para rasul telah berusaha keras untuk mendakwahi manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Cukuplah bagimu membaca Surah Nuh untuk melihat usaha besar yang dilakukan oleh Nabi Nuh alaihis salam selama sembilan ratus lima puluh tahun. Beliau mendakwahi mereka siang dan malam, secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, menggunakan metode targhib dan tarhib (memberi harapan dan peringatan), janji dan ancaman, berusaha membuka akal mereka, dan mengarahkan mereka kepada tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta, namun mereka berpaling. “Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku, dan mereka mengikuti orang yang harta dan anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka'” (Nuh: 21).

Fungsi ketiga dari fungsi-fungsi para nabi dan rasul: Memberi kabar gembira dan peringatan: Dakwah para rasul kepada Allah selalu disertai dengan kabar gembira dan peringatan. Dan karena kaitan antara dakwah kepada Allah dengan memberi kabar gembira dan peringatan sangat erat, maka Al-Qur’an dalam sebagian ayat-ayatnya membatasi tugas para rasul pada hal ini saja. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus para rasul melainkan sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan” (Al-An’am: sebagian dari ayat 48). Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam memberikan perumpamaan untuk dirinya dalam hal ini, beliau bersabda: “Sesungguhnya perumpamaanku dan apa yang Allah utus aku dengannya adalah seperti seorang laki-laki yang datang kepada kaumnya lalu berkata: ‘Wahai kaumku, aku telah melihat pasukan musuh dengan mataku sendiri, dan aku adalah pemberi peringatan yang telanjang (segera), maka selamatkanlah diri kalian, selamatkanlah diri kalian!’ Maka sebagian kaumnya menaatinya, mereka berangkat segera di malam hari dengan tenang sehingga selamat. Sedangkan sebagian lainnya mendustakannya, mereka tetap di tempat mereka, lalu pasukan musuh menyerbu mereka di pagi hari, membinasakan dan memusnahkan mereka. Demikianlah perumpamaan orang yang menaatiku dan mengikuti apa yang aku bawa, dan perumpamaan orang yang mendurhakaiku dan mendustakan kebenaran yang aku bawa.”

Kabar gembira dan peringatan para rasul bersifat duniawi dan ukhrawi. Di dunia mereka memberi kabar gembira kepada orang-orang yang taat dengan kehidupan yang baik: “Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (An-Nahl: sebagian dari ayat 97).

Dan mereka menjanjikan kemuliaan, kekuasaan, dan keamanan: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kalian yang beriman dan mengerjakan kebajikan, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan Dia pasti akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka, dan Dia pasti akan mengganti (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku” (An-Nur: sebagian dari ayat 55).

Dan mereka menakut-nakuti orang-orang durhaka dengan kesengsaraan duniawi: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta” (Thaha: 124).

Dan mereka memperingatkan mereka dari azab dan kebinasaan duniawi: “Jika mereka berpaling, maka katakanlah, ‘Aku telah memperingatkan kalian dengan petir seperti petir yang (menimpa) kaum ‘Ad dan Tsamud'” (Fushshilat: 13).

Dan mereka menakut-nakuti para penjahat dan pendosa dengan azab Allah di akhirat: “Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Dia memasukkannya ke dalam api neraka, mereka kekal di dalamnya, dan mereka akan mendapat azab yang menghinakan” (An-Nisa’: 14).

Siapa yang mengamati dakwah para rasul akan menemukan bahwa dakwah mereka telah diwarnai dengan kabar gembira dan peringatan. Tampaknya kabar gembira dan peringatan sebagaimana yang dibawa oleh para rasul adalah kunci jiwa manusia. Jiwa manusia tercipta dengan fitrah untuk menginginkan kebaikan bagi dirinya dan menolak keburukan darinya. Ketika para rasul menunjukkan kepada jiwa-jiwa kebaikan besar yang akan mereka peroleh dari keimanan dan amal saleh, maka jiwa-jiwa akan merindukan untuk mendapatkan kebaikan itu. Dan ketika dijelaskan kepada mereka kerugian besar yang akan menimpa manusia akibat kekufuran dan kesesatan, maka jiwa-jiwa akan lari dari perbuatan-perbuatan tersebut. Nikmat Allah yang dijanjikan adalah nikmat yang dirasakan manis oleh hati, dinikmati oleh jiwa-jiwa, dan diimpikan oleh khayalan. Dengarkanlah firman Allah Ta’ala yang menggambarkan nikmat orang-orang beriman di surga yang penuh kenikmatan: “(Mereka berada) di atas dipan-dipan bertatahkan (emas dan permata), mereka bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda, dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir. Mereka tidak pusing karenanya dan tidak mabuk. Dan (juga) buah-buahan yang mereka pilih, dan daging burung yang mereka inginkan. Dan (di sana terdapat) bidadari-bidadari bermata indah, laksana mutiara yang tersimpan dengan baik, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang tidak berguna dan tidak (pula perkataan) yang menimbulkan dosa, tetapi hanya ucapan, ‘Salam, salam.’ Dan golongan kanan, alangkah (beruntung)nya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah (mengalir), dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya, dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, (disediakan) untuk golongan kanan” (Al-Waqi’ah: 15-38).

Dan perhatikanlah azab orang-orang kafir di negeri kesengsaraan, dan apa yang akan mereka terima ketika mereka berdiri dan dikumpulkan di hadapan Tuhan Yang Maha Perkasa dan Maha Agung Subhanahu: “Dan golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Di antara (hembusan) angin yang amat panas dan air yang mendidih, dan di bawah naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sungguh, mereka sebelum itu hidup bermewah-mewah” (Al-Waqi’ah: 41-45), dan ayat-ayat lainnya yang berisi kabar gembira, janji, dan juga ancaman dan peringatan dari Tuhan Yang Maha Perkasa dan Maha Agung. Para nabi dan rasul telah menyampaikan semua itu dari Allah Tabarakallahu wa Ta’ala.

Fungsi keempat dari fungsi-fungsi para nabi dan rasul: Memperbaiki dan menyucikan jiwa-jiwa: Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pengasih kepada hamba-hamba-Nya, dan bagian dari rahmat-Nya adalah Dia menghidupkan jiwa-jiwa mereka dengan wahyu-Nya dan meneranginya dengan cahaya-Nya: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami” (An-Nur: sebagian dari ayat 52).

Dan Allah mengeluarkan manusia dengan wahyu ilahi ini dari kegelapan menuju cahaya, kegelapan kekufuran, kemusyrikan, dan kebodohan menuju cahaya Islam dan kebenaran: “Allah pelindung orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya” (Al-Baqarah: sebagian dari ayat 257).

Dan Allah telah mengutus rasul-rasul-Nya dengan petunjuk-Nya untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus Musa dengan ayat-ayat Kami, (Kami perintahkan kepadanya), ‘Keluarkanlah kaummu dari kegelapan menuju cahaya'” (An-Nur: sebagian dari ayat 5). Tanpa cahaya ini, hati-hati akan buta. Karena yang buta bukanlah mata, tetapi yang buta adalah hati yang ada di dalam dada. Kebutaan hati adalah kesesatannya dari kebenaran, meninggalkan apa yang bermanfaat, dan menghadap kepada apa yang membahayakan. Mereka menyembah selain Allah sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak berbahaya bagi mereka. Pengeluaran manusia oleh para rasul dari kegelapan menuju cahaya tidak terwujud kecuali dengan mengajarkan kepada mereka ajaran-ajaran Tuhan mereka, dan menyucikan jiwa-jiwa mereka dengan mengenalkan mereka kepada Tuhan mereka, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, mengenalkan mereka kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya, mengenalkan mereka apa yang bermanfaat dan apa yang membahayakan bagi mereka.

Para rasul telah menunjukkan kepada manusia jalan yang mengantarkan kepada kecintaan Allah Tabarakallahu wa Ta’ala, mengenal-Nya, dan mengajak untuk beribadah kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah, meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata” (Al-Jumu’ah: 2).

Fungsi kelima: Meluruskan pemikiran yang menyimpang dan akidah-akidah yang palsu: Manusia pada awal penciptaan berada di atas fitrah yang lurus, menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Ketika mereka bercerai-berai dan berselisih, Allah mengutus para rasul untuk mengembalikan manusia kepada jalan yang benar dan menyelamatkan mereka dari kesesatan. Allah Ta’ala berfirman: “Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (sebagai) pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan” (Al-Baqarah: sebagian dari ayat 213), artinya: manusia dahulu satu umat di atas tauhid, iman, dan ibadah kepada Allah, lalu mereka berselisih, maka Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Setiap rasul mengajak kaumnya kepada jalan yang lurus, menjelaskannya kepada mereka, dan membimbing mereka kepadanya. Ini adalah perkara yang disepakati di antara semua rasul. Kemudian setiap rasul meluruskan penyimpangan yang terjadi di zamannya dan negerinya. Penyimpangan dari jalan yang lurus tidak terbatas pada satu ketentuan saja, dan ia terwujud dalam berbagai bentuk yang berbeda. Setiap rasul menaruh perhatian untuk meluruskan penyimpangan yang ada di zamannya. Sebagaimana Nabi Nuh alaihis salam mengingkari kaumnya yang menyembah berhala, demikian pula Nabi Ibrahim alaihis salam. Nabi Shalih alaihis salam mengingkari kaumnya yang melakukan kerusakan di bumi dan mengikuti orang-orang yang membuat kerusakan. Nabi Luth alaihis salam memerangi kejahatan homoseksual yang menyebar di kaumnya. Nabi Syu’aib alaihis salam melawan di kaumnya kejahatan kecurangan dalam takaran dan timbangan, dan demikian seterusnya.

Fungsi keenam dari fungsi-fungsi para nabi dan rasul: Menegakkan hujjah (argumentasi): Tidak ada yang lebih suka menerima alasan daripada Allah Ta’ala. Allah Jalla wa ‘Ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab agar tidak tersisa lagi bagi manusia alasan yang bisa mereka kemukakan di hadapan Allah pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman: “(Mereka Kami utus) sebagai rasul-rasul pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus” (An-Nisa’: sebagian dari ayat 165).

Seandainya Allah tidak mengutus rasul-rasul kepada manusia, maka mereka akan datang pada hari kiamat berargumentasi dengan Allah Jalla wa ‘Ala dan berkata: bagaimana Engkau mengazab kami dan memasukkan kami ke neraka padahal Engkau tidak mengutus kepada kami orang yang menyampaikan kehendak-Mu dari kami. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan seandainya Kami membinasakan mereka dengan azab sebelum (Al-Qur’an), pastilah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat-Mu sebelum kami menjadi hina dan rendah?'” (Thaha: 134).

Pada hari kiamat Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengumpulkan orang-orang terdahulu dan kemudian, dan mendatangkan untuk setiap umat rasulnya untuk bersaksi atas mereka bahwa dia telah menyampaikan risalah Tuhannya kepada mereka dan menegakkan hujjah atas mereka: “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka (umatmu). Pada hari itu orang-orang yang kafir dan mendurhakai Rasul ingin sekiranya mereka disamakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu pun” (An-Nisa’: 41-42).

Oleh karena itu, orang-orang yang menolak mengikuti para rasul dan berpaling dari petunjuk mereka tidak memiliki pilihan kecuali mengakui kezaliman mereka ketika azab menimpa mereka di dunia. “Dan betapa banyak negeri yang Kami binasakan karena (penduduknya) zalim, lalu Kami ciptakan setelahnya kaum yang lain. Ketika mereka merasakan azab Kami, seketika itu mereka lari darinya. Janganlah kalian lari dan kembalilah kepada kemewahan yang kalian nikmati dan kepada tempat-tempat tinggal kalian, mudah-mudahan kalian akan ditanya. Mereka berkata, ‘Celakalah kami, sungguh kami adalah orang-orang yang zalim.’ Itulah seruan mereka terus-menerus hingga Kami jadikan mereka laksana tanaman yang sudah dituai lagi mati” (Al-Anbiya’: 11-15).

Fungsi ketujuh dari fungsi-fungsi para nabi dan rasul: Mengatur urusan umat: Orang-orang yang merespons para rasul akan menjadi satu kelompok, dan mereka membutuhkan orang yang mengatur, memimpin, dan mengurus urusan mereka. Para rasul melaksanakan tugas ini selama masa hidup mereka. Mereka memutuskan perkara di antara manusia dengan hukum Allah, sebagaimana Allah berfirman kepada Nabi dan pilihan-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam: “Maka putuskanlah (perkara) di antara mereka dengan apa yang Allah turunkan.” Dan Tuhan Yang Maha Perkasa dan Maha Agung menyeru Nabi Dawud alaihis salam dengan berfirman: “Wahai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan engkau khalifah di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan benar” (Shad: sebagian dari ayat 26).

Para nabi Bani Israil mengatur umat mereka dengan Taurat. Dalam hadits disebutkan: “Bani Israil dahulu diatur oleh para nabi, setiap kali seorang nabi wafat, berdiri nabi yang lain.” Dan Allah berfirman tentang Taurat: “Dengan Kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Allah memberi keputusan bagi orang-orang Yahudi” (Al-Ma’idah: sebagian dari ayat 44).

Para rasul memutuskan perkara di antara manusia, memimpin umat dalam keadaan damai dan perang, dan mengurus kepentingan manusia. Dalam semua itu mereka bekerja dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Seorang hamba tidak akan mencapai ridha dan kecintaan Allah kecuali dengan taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Oleh karena itu saya katakan: harus menjadi semboyan seorang muslim yang selalu ia nyatakan adalah semboyan mendengar dan taat. “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar, dan kami taat'” (An-Nur: sebagian dari ayat 51). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian'” (Ali Imran: sebagian dari ayat 31).

Poin keempat dalam elemen ini, dengan judul: Penutupan kenabian dengan Nabi Penutup shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam:

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menutup seluruh kenabian dengan kenabian terakhir, yaitu kenabian Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam. Tidak tersisa lagi harapan bagi siapa pun untuk mengklaim kenabian atau mendapatkannya setelah kenabian Muhammad Nabi yang ummi selamanya. Siapa yang tidak mengetahui hakikat ini, atau mengabaikannya untuk menyesatkan dan menipu serta mengklaim kenabian, maka ia telah berdusta atas Allah dan membuat kebohongan besar terhadap-Nya, mendustakan firman-Nya, dan mendustakan Nabi pilihan-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam yang juga mengabarkan tentang dirinya bahwa beliau adalah penutup para nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Dan barangsiapa mengaku sebagai nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wasallam, maka aibnya akan terbuka, dan manusia akan melaknatnya sebagaimana yang terjadi pada Musailamah Al-Kadzdzab (Musailamah Si Pendusta), dan sebagaimana yang terjadi pada Ahmad Mirza Ghulam pendiri aliran Qadianiyah yang batil dan kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan dalam kitab-Nya tentang ditutupnya kenabian dengan kenabian Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wasallam, maka Dia berfirman: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Surah Al-Ahzab: 40).

Sesungguhnya kewajiban bagi setiap manusia dalam keberadaan manusia ini adalah beriman kepada Nabi penutup shallallahu alaihi wa alihi wasallam dan mengikuti apa yang dibawanya berupa kebenaran dan petunjuk. Hal itu karena perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk beriman kepada beliau dan mengikuti apa yang dibawanya, sebagaimana dalam firman-Nya: “Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta cahaya yang telah Kami turunkan.” (Surah At-Taghabun: ayat 8).

Dan karena Rabb Tabaraka wa Ta’ala mengkhususkan rahmat-Nya – yaitu surga – bagi orang yang beriman kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (Surah Al-A’raf: 156). Untuk siapa rahmat yang akan Engkau tetapkan ini, ya Rabb? Allah berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Surah Al-A’raf: 157).

Dan terakhir, di antara dalil-dalil nash tentang ditutupnya kenabian, dan bahwa Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wasallam adalah penutup para nabi dan rasul adalah apa yang diriwayatkan dalam dua kitab Shahih (Bukhari dan Muslim) dari beliau shallallahu alaihi wa alihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya akan ada di umat-ku pendusta-pendusta tiga puluh orang, semuanya mengaku bahwa dia adalah nabi, dan aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku.” Dan beliau shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku memiliki beberapa nama: aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi yang dengannya Allah menghapus kekufuran, aku adalah Al-Hasyir yang manusia akan dikumpulkan di atas (mengikuti) jejakku, dan aku adalah Al-Aqib yang tidak ada nabi setelahnya.” Semoga shalawat, salam dan berkah Allah tercurah atas penutup para nabi dan rasul.

Dengan ini berakhir pertemuan ini dengan kalian wahai saudara-saudara yang mulia, dan sebagai penutup saya bershalawat dan memberi salam kepada Nabi alaihish shalatu wassalam, dan semoga salam sejahtera, rahmat Allah dan berkah-Nya tercurah untuk kalian.

3 – Rukun-Rukun Iman (3)

Rukun Kelima dari Rukun-Rukun Iman: Iman kepada Hari Akhir

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam atas semulia-mulia para nabi dan rasul, atas keluarganya dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan. Amma ba’du:

Saudara-saudara yang mulia, saya bertemu dengan kalian dalam rangkaian kuliah tentang dasar-dasar dakwah dan cara-caranya, dan judul kuliah ini: lanjutan rukun-rukun iman, yang mencakup unsur-unsur berikut:

Unsur pertama tentang rukun kelima dari rukun-rukun iman yaitu iman kepada hari akhir, yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Makna Hari Akhir dan Kewajiban Beriman Kepadanya:

Sesungguhnya yang dimaksud dari hari akhir adalah dua perkara: Pertama, fananya semua alam ini, dan berakhirnya kehidupan ini secara keseluruhan. Kedua, datangnya kehidupan akhirat dan dimulainya kehidupan tersebut. Maka lafazh “hari akhir” menunjukkan hari terakhir dari hari-hari kehidupan ini, dan menunjukkan hari pertama sekaligus terakhir dari kehidupan kedua; karena ia adalah satu hari yang tidak ada hari kedua setelahnya sama sekali di sana. Maka iman kepada hari akhir mengharuskan membenarkan kabar-kabar Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang fananya kehidupan dunia ini, dan tentang tanda-tanda yang mendahuluinya, serta kengerian-kengerian yang terjadi padanya dan perbedaan keadaan-keadaan di dalamnya. Sebagaimana ia juga mengharuskan membenarkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kabar-kabar-Nya tentang kehidupan akhirat, dan apa yang ada di dalamnya berupa kenikmatan dan azab, serta apa yang terjadi di dalamnya berupa perkara-perkara besar seperti dibangkitkannya makhluk, dikumpulkannya mereka, perhitungan mereka, dan pembalasan atas perbuatan-perbuatan mereka yang telah mereka lakukan dalam kehidupan dunia ini.

Mungkin ada yang bertanya: apakah kepunahan itu mungkin terjadi?

Jawaban kami atas pertanyaan ini adalah: ya, kepunahan itu mungkin terjadi; karena alam ini tidak azali dan abadi. Dan apa yang tidak azali maka ia baru (hadits). Dan apa yang baru maka kepunahan adalah sifat yang melekat padanya yang tidak terpisah darinya dalam keadaan apa pun. Dan terjadinya kepunahan pada hal-hal yang baru dapat disaksikan dalam kehidupan ini dan tidak memerlukan dalil. Sesungguhnya telah terbukti dengan bukti-bukti akal dan materi sekaligus bahwa alam ini baru. Dan sesungguhnya perubahan yang terjadi dan terus-menerus berlangsung pada alam-alam ini menunjukkan kebaruannya. Dan kebaruannya menunjukkan kepunahannya. Ada dalil lain yaitu bahwa alam adalah kesatuan yang memiliki bagian-bagian, dan kita menyaksikan kepunahan terjadi pada bagian-bagiannya secara terus-menerus. Misalnya, hewan dan tumbuhan lenyap di hadapan kita, di bawah pendengaran dan penglihatan kita, dan kita kehilangan keberadaan keduanya secara terus-menerus tanpa henti, padahal keduanya adalah bagian dari alam ini. Sebagaimana kita juga melihat gempa bumi dari waktu ke waktu menghancurkan kota-kota dan desa-desa besar, dan mengubah ciri-ciri bumi di banyak negara di dunia. Maka fenomena kepunahan bagian-bagian alam ini menunjukkan kepunahan alam secara keseluruhan; karena apa yang mungkin punah pada bagian-bagiannya maka mungkin punah keseluruhannya.

Berdasarkan ini saya katakan: hari akhir adalah mungkin terjadi, dan sangat diharapkan terjadinya sebagai kenyataan. Dan ia adalah hari yang tidak datang setelahnya hari dari hari-hari kehidupan dunia ini, karena hancurnya alam dan kepunahannya. Dan iman kepada hari akhir adalah ungkapan dari keyakinan yang pasti akan perubahan dahsyat yang terjadi di alam semesta, dan berakhirnya kehidupan dunia ini secara keseluruhan, serta dimulainya kehidupan lain, yaitu negeri akhirat dengan semua kebenaran yang mengagumkan di dalamnya berupa dibangkitkannya makhluk, dikumpulkannya mereka, perhitungan mereka, dan pembalasan mereka. Iman ini bukan hanya wajib saja, bahkan ia adalah salah satu dari enam rukun yang menjadi fondasi akidah seorang mukmin. Maka akidahnya tidak sempurna kecuali dengannya, dan tidak sah kecuali atasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, Kitab-kitab, dan para nabi.” (Surah Al-Baqarah: ayat 177). Maka ayat ini menegaskan bahwa iman kepada hari akhir adalah penting, bahkan ia disebutkan setelah iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Dan karena pentingnya keyakinan ini dalam kehidupan mukmin, dan karena dampaknya yang besar dalam keistikamahan dan kebaikan individu, Al-Qur’an Al-Karim memberikan perhatian padanya dengan perhatian yang tidak kurang dari perhatian terhadap iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rabb kita Azza wa Jalla menyebutkannya dalam kitab-Nya dalam puluhan surah dari Al-Qur’an Al-Karim, dan dalam ratusan ayat, terkadang dengan mendeskripsikannya dan membahasnya seperti firman-Nya: “Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup, dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur. Maka pada hari itu terjadilah peristiwa yang dahsyat. Dan terbelahlah langit, maka pada hari itu langit menjadi lemah. Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka.” (Surah Al-Haqqah: 13-17).

Dan terkadang dengan menetapkannya dan menegaskan kedatangannya, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dari Surah Al-Hajj: “Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah Yang Haq dan sesungguhnya Dia menghidupkan orang mati dan sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya hari kiamat itu akan datang, tidak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah akan membangkitkan orang-orang yang di dalam kubur.” (Surah Al-Hajj: 6-7).

Dan yang menegaskan pentingnya keyakinan ini, dan menjadikannya seperti katup bagi kehidupan keistikamahan, kesucian dan kebaikan, adalah penyebutannya yang digandengkan dengan iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dari Surah Al-Baqarah: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari akhir dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Rabb mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Surah Al-Baqarah: ayat 62). Dan seperti firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Demikianlah diberi pelajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (Surah At-Thalaq: ayat 2).

Jadi kita telah mengetahui makna hari akhir, dan bahwa wajib beriman kepadanya, serta pentingnya iman pada hari yang agung ini di mana para hamba akan berdiri di hadapan Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala.

  1. Berpindah ke poin berikutnya dalam unsur ini, yang berjudul: Dalil-Dalil tentang Kebangkitan dan Hari Berbangkit:

Sesungguhnya Al-Qur’an Al-Karim telah menempuh berbagai cara dalam menetapkan hari kiamat dan kehidupan kedua, yang merupakan puncak kejelasan dan kemudahan, di antaranya: bahwa sesuatu jika tidak ada kemudian ada lalu dimusnahkan, maka mengembalikannya lebih mudah dan lebih ringan bagi yang memulainya pertama kali kemudian memusnahkannya dan melenyapkannya. Maka orang yang membangun rumah kemudian merobohkannya, tidak mustahil baginya dan tidak mustahil dalam haknya untuk mengembalikan bangunannya seperti semula atau lebih baik dari semula. Dan orang yang membuat suatu alat dengan menciptakannya tidak akan sulit baginya untuk mengembalikannya seperti semula, jika dia merusaknya dengan kehendak dan pilihannya sendiri untuk mengubahnya menjadi alat yang lebih baik dari sebelumnya. Dan cara berdalil ini telah disebutkan dalam Surah Ar-Rum, dalam hal ini Yang Maha Benar Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan Dialah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengulanginya (kembali), dan mengulangi itu adalah lebih mudah bagi-Nya. Dan bagi-Nya-lah sifat yang Maha Tinggi di langit dan di bumi; dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Surah Ar-Rum: 27).

Dan juga di antara cara-cara Al-Qur’an Al-Karim dalam menegakkan dalil-dalil tentang kebangkitan dan hari berbangkit: berdalil dengan tidurnya manusia dan hewan serta bangunnya mereka. Tidur dianggap sebagai kematian kecil, dan bangun dianggap sebagai kehidupan kecil juga. Maka sebagaimana proses tidur terjadi bagi manusia dan hewan serta proses bangun bagi mereka, maka juga terjadi proses kematian dan kehidupan yang sempurna bagi mereka. Berdalil ini disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dari Surah Al-An’am: “Dan Dialah yang mewafatkan kalian di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kalian kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangkitkan kalian pada siang hari untuk disempurnakan umur yang telah ditetapkan, kemudian kepada-Nya-lah kembali kalian, kemudian Dia memberitahukan kepadamu apa yang telah kalian kerjakan.” (Surah Al-An’am: 60). Maka perhatikanlah ayat ini ketika menyebut wafat kita di malam hari, dan bahwa Dia mengetahui apa yang kita peroleh di siang hari, Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung mengisyaratkan bahwa sebagaimana Dia menidurkan kita di malam hari dan membangkitkan kita di siang hari, Dia mengembalikan kita kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala dan ini adalah dalil yang jelas.

Dan juga di antara dalil-dalil: berdalil dengan bumi yang mati karena sifat alamiahnya atau karena kekeringan atau kelaparan; di mana kehidupan di dalamnya benar-benar hilang, kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan hujan kepadanya atau diairi dengan air; maka kehidupan kembali kepadanya seperti semula dan lebih baik dari semula dalam pertumbuhan dan kemakmuran. Dan Yang menghidupkan bumi setelah matinya dapat menghidupkan manusia juga jika ia mati dan terurai. Dalam hal ini Allah Jalla Dzikruhu berfirman dari Surah Fushshilat: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya bahwa kamu melihat bumi itu kering tandus, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Rabb yang menghidupkannya pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Surah Fushshilat: 39).

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dari Surah Al-Hajj: “Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah ia dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah Yang Haq.” (Surah Al-Hajj: 5-6). Dan sebagaimana Dia mengisyaratkan dalam ayat sebelumnya setelah penyebutan-Nya Subhanahu wa Ta’ala bahwa Dia menurunkan air ke bumi yang mati lalu ia bergerak dan hidup, maka sebagaimana Dia melakukan itu terhadap bumi yang mati ini, Dia mengeluarkan manusia setelah itu juga dari bumi dan menghidupkannya dan membangkitkannya; oleh karena itu Dia mengisyaratkan setelah firman-Nya: “kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah ia dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”, Allah Subhanahu berfirman: “Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah Yang Haq, dan sesungguhnya Dia menghidupkan orang-orang mati dan sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Juga di antara dalil-dalil: berdalil dengan kekuasaan yang cukup yang dengannya Adam alaihis salam diciptakan dari tanah, dan keturunannya dari nuthfah (sperma), atas kemungkinan hari kiamat dan kebangkitan serta penetapan terjadinya keduanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dari Surah Al-Hajj: “Hai manusia, jika kalian dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kalian dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kalian dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kalian sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kalian ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kalian yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya.” (Surah Al-Hajj: 5).

Dan di antara dalil-dalil juga: berdalil dengan kekuasaan menciptakan alam-alam atas kemungkinan dikembalikannya kehidupan manusia setelah kematian mereka dan fananya jasad-jasad mereka. Maka Yang menciptakan alam dengan semua isinya, dan mengeluarkannya dari ruang ketiadaan menuju wujud, bahkan menciptakan apa yang lebih agung dan lebih besar dari manusia, apakah Dia tidak mampu setelah itu untuk mengadakan manusia yang lemah ini?! Dan perhatikanlah misalnya dalam penciptaan langit dan bumi, dalam hal itu Allah Jalla Dzikruhu berfirman: “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi adalah lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Surah Ghafir: 57).

Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla menjawab orang yang mengingkari kebangkitan dan hari berbangkit, dan timbul dalam pikiran dan akalnya bahwa kebangkitan itu jauh dan mustahil. Allah Azza wa Jalla berdalil dengan dalil-dalil yang beragam tentang kebangkitan dan hari berbangkit: di antaranya penciptaan-Nya untuk alam-alam ini pertama kali, dan di antaranya juga penciptaan-Nya untuk makhluk-makhluk ini, dan mengeluarkannya dari ruang ketiadaan menuju wujud, kemudian menciptakan apa yang lebih besar dari penciptaan manusia. Dan di akhir Surah Yasin, Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung menjawab orang yang mengingkari dan mengingkari kebangkitan dan hari berbangkit dengan dalil-dalil – sebagaimana saya isyaratkan – dan di antaranya: firman-Nya Subhanahu: “Dan tidakkah Rabb yang menciptakan langit dan bumi dengan kuasa untuk menciptakan yang serupa dengan mereka? Benar, dan Dialah Mahapencipta lagi Maha Mengetahui.” (Surah Yasin: 81).

Dan juga dari dalil-dalil: Berargumentasi dengan perbedaan perilaku manusia dalam kehidupan ini antara kebaikan dan keburukan, kebaikan dan kerusakan atas adanya kehidupan lain di mana setiap orang yang beramal akan mendapat balasan atas amal yang dikerjakan, baik kebaikan maupun keburukan, karena tidak sempurnanya pembalasan di kehidupan dunia ini. Maka kita dapati bahwa sebagian orang-orang saleh dizalimi di bumi ini, dan tidak diambil haknya dari orang yang zalim, dan orang yang zalim itu meninggal sementara hak belum dipenuhi darinya. Maka sudah pasti harus ada kehidupan lain di mana manusia dibangkitkan untuk diberi balasan setiap orang yang beramal atas apa yang telah dikerjakannya. Dalam hal ini Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung berfirman, menunjukkan kepada hal ini: “Setiap yang berjiwa akan merasakan mati. Sesungguhnya hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Surah Ali Imran: 185).

Dan Allah Taala berfirman dalam Surah Al-Lail: “Sesungguhnya usaha kalian berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang yang bakhil dan merasa cukup (tidak butuh Allah), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila dia binasa.” (Surah Al-Lail: 4-11).

Oleh karena itu, pembebanan-pembebanan syariat yang Allah Azza wa Jalla bebankan kepada para hamba menunjukkan adanya kehidupan lain di mana terdapat balasan atas pelaksanaan pembebanan-pembebanan tersebut, dan atas meninggalkan serta mengabaikannya; karena tidak tersedia balasan yang cukup di kehidupan dunia ini atas pembebanan-pembebanan tersebut. Allah Subhanahu wa Taala berfirman: “Maha Suci Allah yang di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Surah Al-Mulk: 1-2).

Dan ada ayat yang tegas dalam hal itu, yaitu firman-Nya: “Maka apakah kamu mengira, bahwa Kami menciptakan kamu sia-sia, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja yang sebenarnya.” (Surah Al-Mu’minun: ayat 115-116).

Dan dari dalil-dalil terbesar setelah itu tentang kebangkitan, pembalasan dan kehidupan akhirat adalah: kabar-kabar dari Allah Taala dan kabar-kabar dari Rasul-Nya shallallahu alaihi wa alihi wasallam. Sesungguhnya orang yang beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya tidak akan menemukan dalam dirinya sama sekali dorongan untuk ragu, dan tidak ada jalan untuk berdebat dan membantah tentang tetapnya hari pembalasan, dan semua yang terjadi di dalamnya dari hisab dan pembalasan; karena kabar-kabar Allah Taala semuanya benar dan hak. Allah Taala telah mengabarkan ribuan kabar, maka semuanya tidak terjadi kecuali sesuai dengan apa yang diberitakan-Nya, sebagaimana Rasul-Nya shallallahu alaihi wa alihi wasallam mengabarkan ribuan kabar, maka tidak ada satu kabar pun yang meleset dari apa yang dimaksudkannya. Maka bagaimana mungkin jika Allah Taala mengabarkan, dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa alihi wasallam mengabarkan ratusan kabar tentang tetapnya kehidupan kedua, dan tentang semua yang terjadi di dalamnya dari kebangkitan, hisab dan pembalasan, kemudian tidak ada satu pun dari itu yang benar dan tidak tetap? Ya Allah, ini adalah batil yang tidak benar, dan mustahil yang tidak dapat diterima dan tidak masuk akal.

Sesungguhnya kepastian kehancuran dan adanya tempat kembali yang sempurna, serta kehidupan yang lebih baik yang berisi kenikmatan bagi orang-orang yang berbuat baik yang beriman dan beramal saleh, dan neraka bagi orang-orang yang berbuat buruk yang berbuat syirik dan beramal buruk adalah hal yang Allah Taala kabarkan dan tetapkan dalam semua kitab-kitab-Nya, dan pada lisan semua rasul-rasul-Nya, adalah hak yang pasti terjadi. Dan keraguan terhadapnya adalah sejenis kemerosotan pribadi, dan penyakit akal, berlindunglah kami kepada Allah Tabaraka wa Taala. Dan orang-orang yang mengingkari hari pembalasan hendaknya segera kembali, dan hendaknya mereka tahu bahwa mereka akan berdiri di hadapan Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Taala untuk diberi balasan atas amal-amal mereka; jika kebaikan maka kebaikan, dan jika keburukan maka keburukan.

Kita beralih setelah itu kepada poin yang mengikuti poin ini, yaitu dengan judul: Menyebutkan apa yang akan terjadi pada hari akhir dan dalil-dalilnya:

Saya ingin di sini menyebutkan sebagian dari apa yang akan terjadi pada hari akhir, dan menyebutkan juga dalil-dalilnya; karena Al-Quran Al-Karim telah mengabarkan kepada kita tentang peristiwa-peristiwa yang beragam yang akan terjadi pada hari ini. Saya akan membicarakannya – insya Allah – sekarang secara berurutan sebagai berikut:

Pertama: Al-Hasyr (pengumpulan). Apa itu hasyr? Sesungguhnya hasyr adalah pengumpulan makhluk setelah dibangkitkan hidup kembali di suatu lapangan yang disebut lapangan kiamat, dan itu untuk putusan peradilan, yaitu hukum di antara mereka untuk pembalasan mereka. Maka manusia ketika dibangkitkan dari kubur mereka dalam keadaan hidup, tanpa alas kaki, telanjang, dan tidak disunat, sebagaimana Allah Taala memulai penciptaan mereka pertama kali, Dia mengembalikan mereka kedua kalinya. Allah Taala berfirman: “Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati. Sesungguhnya Kami-lah yang akan melaksanakannya.” (Surah Al-Anbiya: ayat 104).

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda sebagaimana dalam hadits Shahihain: “Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tanpa alas kaki, telanjang, dan tidak disunat. Saya (yang bertanya adalah Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu taala anha) bertanya: Wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, wanita dan laki-laki bersama-sama, sebagian mereka melihat sebagian yang lain? Beliau shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda: Wahai Aisyah, keadaannya lebih dahsyat dari pada mereka saling melihat.” Dan orang-orang kafir dikumpulkan dengan wajah mereka tersungkur, semoga Allah melindungi saya dan kalian dari itu, sebagaimana firman Allah Taala: “Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (dalam keadaan) tersungkur atas wajah mereka, dalam keadaan buta, bisu dan tuli. Tempat tinggal mereka adalah neraka Jahannam. Setiap kali (apinya) padam, Kami tambah bagi mereka nyala apinya. Itulah balasan mereka, karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami dan mereka berkata: ‘Apakah bila kami telah menjadi tulang-belulang dan benda-benda yang hancur, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan kembali sebagai makhluk baru?'” (Surah Al-Isra: 97-98).

Dan dalam hadits yang disepakati: “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam: Bagaimana orang kafir dikumpulkan dengan wajahnya tersungkur pada hari kiamat? Beliau bersabda: Bukankah Dzat yang menjadikannya berjalan dengan kedua kakinya di dunia mampu untuk menjadikannya berjalan dengan wajahnya pada hari kiamat?” Ya, Subhanahu wa Taala Maha Kuasa.

Dan di antara yang akan terjadi pada hari akhir: Putusan peradilan dan syafaat di dalamnya. Yang dimaksud dengan putusan peradilan adalah: bahwa manusia ketika dikumpulkan kepada Tuhan mereka, dan kesulitan mereka mencapai tingkat yang sangat besar, dan itu karena dahsyatnya ketakutan dan sulitnya situasi, mereka menginginkan agar Allah Taala memutuskan di antara mereka dengan apa yang layak bagi-Nya, dan dengan apa yang mereka siap untuk itu menurut kesucian jiwa mereka atau keburukannya; sehingga mereka bisa beristirahat dari sulitnya situasi dan kesusahannya. Dan pembenaran terhadap ini datang dalam firman Allah Taala: “Dan apabila para rasul dikumpulkan (untuk memberi kesaksian kepada umatnya), untuk (peristiwa) hari apakah itu ditangguhkan? Untuk hari keputusan. Dan tahukah kamu apakah hari keputusan itu? Celakalah pada hari itu orang-orang yang mendustakan.” (Surah Al-Mursalat: 11-15). Dan Allah Subhanahu berfirman: “Inilah hari (yang di dalamnya) mereka tidak dapat berbicara, dan tidak diizinkan bagi mereka untuk mengemukakan alasan. Celakalah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan. Inilah hari keputusan yang dahulu kamu mendustakannya. Kami kumpulkan kamu dan umat-umat yang dahulu. Maka jika kamu mempunyai tipu daya, hendaklah kamu melakukan tipu daya (untuk menyelamatkan dirimu). Celakalah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (Surah Al-Mursalat: 35-40).

Dan ketika situasi mereka memanjang dan kesusahan mereka semakin besar, sebagian mereka berkata: “Tidakkah kalian melihat keadaan kalian? Tidakkah kalian melihat apa yang menimpa kalian? Maka mereka mendatangi Adam alaihissalam agar memberi syafaat untuk mereka di sisi Allah Taala, lalu dia meminta maaf kepada mereka dan berkata: Sesungguhnya Tuhanku telah murka pada hari ini dengan murka yang belum pernah dimurkai sebelumnya seperti itu, dan tidak akan dimurkai sesudahnya seperti itu, dan sesungguhnya Dia melarangku dari pohon lalu aku mendurhakai-Nya, diriku diriku, pergilah kepada selainku. Maka mereka mendatangi para rasul satu per satu; mereka mendatangi Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa, lalu semuanya meminta maaf dan berkata: diriku diriku, sampai mereka berakhir kepada penutup para nabi dan imam para rasul – shalawat dan salam Allah atasnya – lalu dia berkata: Akulah yang akan melakukannya. Maka dia mendatangi Tuhannya dan sujud di bawah Arasy dan Tuhannya Taala memberinya ilham pujian-pujian yang dia memuji dengan itu, maka dia tetap seperti itu sampai Tuhan Tabaraka wa Taala berfirman kepadanya: Angkat kepalamu dan mintalah niscaya akan diberi, dan berilah syafaat niscaya akan diberi syafaat. Maka beliau shallallahu alaihi wa alihi wasallam mengangkat kepalanya dan berkata: Ya Tuhanku, umatku. Lalu dikatakan kepadanya: Wahai Muhammad, masukkan ke surga dari umatmu orang yang tidak ada hisab atas dirinya dari pintu sebelah kanan dari pintu-pintu surga, dan mereka adalah sekutu manusia dalam pintu-pintu selain itu.” Maka hadits ini menunjukkan syafaat yang agung juga bagi Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam dan bahwa putusan peradilan dan syafaat di dalamnya akan terjadi pada hari kiamat.

Dan di antara peristiwa-peristiwa yang akan terjadi pada hari ini juga: Hisab dan mizan (timbangan). Hisab berputar pada isi-isi catatan yang diberikan kepada setiap individu dari individu-individu manusia di lapangan putusan peradilan, dan setiap orang dari penduduk lapangan membacanya, baik yang bisa membaca maupun yang tidak bisa membaca. Dan pemberian serta penerimaan catatan-catatan tersebut berbeda-beda; di antara mereka ada yang diberi catatan dengan tangan kanannya dan dari depannya, dan di antara mereka ada yang diberi catatan dengan tangan kirinya dan dari belakang punggungnya. Dan dengan sekadar melirik pada isi catatan, pemiliknya mengetahui nasibnya, dan segera mengumumkan tentang kemenangannya dan kebahagiaannya dan kegembiraannya, atau tentang kekecewaannya dan kesedihannya dan kerugiannya. Allah Taala berfirman dalam menjelaskan dan menetapkan ini dalam Surah Al-Insyiqaq: “Adapun orang yang diberikan kepadanya kitab (catatan amalnya) dari sebelah kanannya, maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah, dan dia akan kembali kepada keluarganya (di surga) dengan gembira. Dan adapun orang yang diberikan kepadanya kitab (catatan amalnya) dari belakang punggungnya, maka dia akan berteriak: Celakalah aku, dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (Surah Al-Insyiqaq: 7-12).

Dan sementara mereka dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba diletakkan timbangan-timbangan yang adil, dan manusia maju satu per satu untuk hisab. Di antara mereka ada yang dihisab dengan mudah, yaitu pemeriksaan yang Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda tentangnya kepada Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu taala anha: “Siapa yang dihisab pada hari kiamat akan disiksa. Lalu Ummul Mukminin radhiyallahu taala anha berkata kepadanya: Bukankah Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah’? Lalu beliau berkata kepadanya: Bukan itu hisabnya, sesungguhnya itu hanyalah pemeriksaan, siapa yang diperinci hisabnya pada hari kiamat akan disiksa.” Dan di antara mereka ada yang dihisab dengan hisab yang sulit, individu itu ditanya dan dimintai pertanggungjawaban tentang setiap yang kecil dan besar. Jika dia menjawab dengan kejujuran dan kebenaran di dalamnya dan dalam apa yang dikerjakannya, maka itu baik sekali. Dan jika dia mencoba berbohong atau menyembunyikan, maka mulutnya akan ditutup, dan anggota tubuhnya akan ditanyai lalu berbicara dengan apa yang dikerjakannya di dunianya, dan tidak menyembunyikan sesuatu pun.

Dan di antara peristiwa juga: Ash-Shirath (titian). Sesungguhnya setelah penimbangan amal dan selesai darinya, dan penjelasan yang bahagia dari yang celaka secara keseluruhan, manusia terpaksa melewati shirath, yaitu jembatan tipis yang dipasang di atas punggung Jahannam. Dan shirath adalah jalan yang sangat berbahaya dalam perjalanan orang-orang yang menuju ke negeri keselamatan, dan jalan yang sangat berbahaya. Bahayanya disaksikan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam berdiri di sisi-sisinya sementara manusia melewatinya, dan beliau berdoa: “Ya Tuhanku selamatkanlah selamatkanlah.” Dan manusia melewatinya menurut amal mereka di dunia. Di antara mereka ada yang melewati dengan kecepatan yang mengagumkan sampai seolah-olah kilat yang menyambar, dan di antara mereka ada yang melewati kurang dari itu sampai selamat yang selamat walaupun merangkak dengan tangan dan lututnya, dan binasa yang binasa dengan jatuh ke dalam Jahannam, negeri kesengsaraan dan kehinaan.

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam telah menggambarkan shirath dalam pembahasan haditsnya tentang syafaat yang agung dan maqam mahmud (kedudukan terpuji) yang dijanjikan oleh Tuhannya Tabaraka wa Taala kepadanya dalam firman-Nya: “Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Surah Al-Isra: ayat 79). Beliau shallallahu alaihi wa alihi wasallam menggambarkannya dan bersabda: “Bahwa amanah dan silaturrahim berdiri di kedua sisi shirath, kanan dan kiri; maka orang pertama melewatinya seperti kilat…” dan seterusnya dari apa yang disebutkan shallallahu alaihi wa alihi wasallam sampai beliau bersabda: “Dan di kedua tepi shirath terdapat kait-kait yang tergantung yang diperintahkan untuk menangkap siapa yang diperintahkan kepadanya, maka ada yang tergores namun selamat dan ada yang tercampak ke dalam neraka.” Semoga Allah melindungi kita dan kalian dari itu.

Dan setelah orang-orang mukmin melewati shirath dengan selamat dan aman dari jatuh ke dalam neraka, mereka berhenti di atas jembatan antara surga dan neraka untuk pembersihan dan penyucian mereka dari semua permusuhan atau dendam, atau hak-hak sebagian mereka atas sebagian yang lain. Kemudian setelah itu mereka diizinkan masuk surga lalu mereka masuk. Dan hadits tentang jembatan ini diriwayatkan oleh Imam Abu Abdillah Al-Bukhari dalam Shahih-nya rahimahullahu Tabaraka wa Taala dan teksnya: “Orang-orang mukmin diselamatkan dari neraka, lalu mereka ditahan di atas jembatan antara surga dan neraka, maka diambil qishash sebagian mereka dari sebagian yang lain untuk kezaliman yang ada di antara mereka di dunia, sampai apabila mereka telah dibersihkan dan disucikan, diizinkan bagi mereka untuk masuk surga. Maka demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sungguh salah seorang dari mereka lebih tahu tentang tempat tinggalnya di surga daripada tempat tinggalnya yang dahulu di dunia.” Kemudian setelah itu, penduduk surga masuk surga – semoga Allah memberikan itu kepada kita semua – dan penduduk neraka – tidak diragukan sebagaimana datang nash-nash tentang itu – jatuh ke dalamnya, sementara mereka melewati shirath, semoga Allah melindungi saya dan kalian dari itu.

Rukun keenam dari rukun iman; Iman kepada takdir

Saya beralih setelah itu kepada unsur kedua dari unsur-unsur pertemuan ini, yaitu rukun keenam dan terakhir dari rukun iman, yaitu: Iman kepada takdir. Dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Definisi qadha dan qadar. Qadar adalah apa yang telah didahulukan oleh ilmu, dan telah ditetapkan oleh pena dari apa yang akan terjadi sampai selamanya, dan bahwa Dia Azza wa Jalla telah menakdirkan takdir-takdir makhluk dan apa yang akan terjadi dari segala sesuatu sebelum sesuatu itu ada dalam azali. Dan Dia Subhanahu mengetahui bahwa hal-hal itu akan terjadi pada waktu-waktu yang diketahui di sisi-Nya Taala dan dengan sifat-sifat yang khusus. Maka hal-hal itu terjadi sesuai dengan apa yang ditakdirkan-Nya Subhanahu.

Dan Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam definisinya: Yang dimaksud – yaitu dengan qadar – bahwa Allah Taala mengetahui ukuran-ukuran segala sesuatu dan waktu-waktunya sebelum mewujudkannya, kemudian mewujudkan apa yang telah ada dalam ilmu-Nya bahwa itu akan diwujudkan. Maka setiap yang baru yang muncul bersumber dari ilmu-Nya dan kekuasaan-Nya dan kehendak-Nya Subhanahu wa Taala. Dan tidak diragukan bahwa definisi ini cukup dalam pembicaraan tentang qadha dan qadar. Dan saya telah mendefinisikan sekarang qadar, dan saya ingin mendefinisikan qadha.

Maka saya katakan: Qadha adalah putusan dan hukum. Dan telah ditetapkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam penyebutan qadha, dan asalnya adalah memutus dan memisahkan. Dikatakan: qadha, yaqdhi, qadhaan, maka dia adalah qadhi jika memutuskan dan memisahkan. Dan qadha sesuatu adalah memastikannya dan menjalankannya dan selesai darinya, maka artinya adalah penciptaan. Dan para ulama dalam membedakan antara qadha dan qadar ada dua pendapat:

Pertama: Qadha adalah ilmu sebelumnya yang Allah tetapkan dalam azali, dan qadar adalah terjadinya makhluk sesuai dengan ukuran perkara yang ditetapkan sebelumnya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu Tabaraka wa Taala berkata: Para ulama berkata: Qadha adalah hukum yang menyeluruh secara keseluruhan dalam azali, dan qadar adalah bagian-bagian dari hukum itu dan perinciannya. Dan dia berkata di tempat lain: Qadha adalah hukum dengan hal-hal yang menyeluruh secara keseluruhan dalam azali, dan qadar adalah hukum dengan terjadinya bagian-bagian yang untuk hal-hal menyeluruh itu secara terperinci. Ini pendapat pertama.

Pendapat kedua: kebalikan dari pendapat pertama. Maka qadar adalah hukum sebelumnya, dan qadha adalah penciptaan, dan ini kebalikan dari pendapat sebelumnya.

  1. Saya beralih kepada poin berikut dalam unsur ini, yaitu dengan judul: Kewajiban iman kepada takdir dan dalil-dalilnya:

Iman kepada takdir adalah termasuk pokok-pokok iman yang iman seorang hamba tidak sempurna kecuali dengannya. Maka dalam Shahih Muslim dari hadits Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu taala anhu dalam pertanyaan Jibril alaihissalam kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata ketika menanyakan kepadanya tentang iman, beliau bersabda: “Bahwa engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan engkau beriman kepada takdir, baik dan buruknya. Jibril alaihissalam berkata kepadanya: Engkau benar.”

Dan nash-nash yang mengabarkan tentang takdir Allah atau memerintahkan untuk beriman kepada takdir sangat banyak, dan Al-Quran Al-Karim menyebutkannya secara tegas dalam sekitar seratus ayat. Dan di antaranya firman-Nya Subhanahu: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (Surah Al-Qamar: 49).

Dan di antaranya firman-Nya: “Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (Surah Al-Ahzab: ayat 38).

Dan di antaranya firman-Nya Subhanahu: “Dan Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan sempurna.” (Surah Al-Furqan: ayat 2).

Dan Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam dalam sunnahnya menyebutkan hadits-hadits yang beragam yang mewajibkan iman kepada qadha dan qadar. Maka telah diriwayatkan oleh Muslim dan At-Tirmidzi dan selain keduanya dari Amr bin Al-Ash radhiyallahu taala anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Allah menulis takdir-takdir makhluk sebelum Dia menciptakan langit dan bumi lima puluh ribu tahun, dia berkata: dan Arasy-Nya di atas air.”

Dan dalam Muslim juga dari Thawus dia berkata: Saya mendapati orang-orang dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, mereka berkata: “Segala sesuatu dengan takdir”. Dia berkata: Dan saya mendengar Abdullah bin Umar berkata: “Segala sesuatu dengan takdir sampai kelemahan dan kecerdasan”.

Saya beralih ke poin berikutnya, yang berjudul: Rukun-Rukun Iman kepada Takdir:

Iman kepada takdir berdiri di atas empat rukun. Barangsiapa mengakui semuanya, maka imannya kepada takdir menjadi sempurna. Dan barangsiapa mengurangi satu atau lebih dari rukun tersebut, maka imannya kepada takdir menjadi cacat. Keempat rukun tersebut adalah:

Rukun Pertama: Iman kepada ilmu Allah Tabaraka wa Ta’ala yang menyeluruh dan meliputi segala sesuatu. Telah banyak disebutkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam tentang penetapan pokok yang agung ini. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu, mengetahui apa yang telah terjadi, apa yang akan terjadi, dan apa yang tidak terjadi seandainya terjadi bagaimana keadaannya. Dia mengetahui yang ada dan yang tidak ada, yang mungkin dan yang mustahil. Dia Maha Mengetahui tentang para hamba, ajal mereka, rezeki mereka, keadaan mereka, gerakan dan diam mereka, kesengsaraan dan kebahagiaan mereka, siapa di antara mereka yang termasuk penghuni surga dan siapa yang termasuk penghuni neraka. Semua itu karena Dia Subhanahu wa Ta’ala memiliki sifat ilmu yang menyeluruh dan luas meliputi segala sesuatu. Allah Ta’ala berfirdan dalam menetapkan hal tersebut: “Dialah Allah yang tiada tuhan selain Dia, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata” (Surat Al-Hasyr: sebagian dari ayat 22).

Dan Allah Subhanahu berfirman: “Agar kamu tahu bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah meliputi segala sesuatu dengan ilmu-Nya” (Surat Ath-Thalaq: 12).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam memberitahukan dalam Sunnahnya melalui banyak hadits tentang ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang luas dan mutlak. Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam ditanya tentang anak-anak orang musyrik, maka beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka kerjakan.”

Rukun Kedua dari rukun iman kepada takdir: Iman bahwa Allah telah menulis di Lauh Mahfuzh segala sesuatu. Dalil-dalil dari Al-Quran dan Sunnah menunjukkan bahwa Allah telah menulis di Lauh Mahfuzh semua yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah telah menulis takdir makhluk.” Sabda beliau “telah menulis” menunjukkan bahwa Allah ‘azza wa jalla telah menulis takdir makhluk.

Sebagaimana disebutkan oleh Ubadah bin Ash-Shamit dalam haditsnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan Allah adalah Pena, lalu Dia berfirman: Tulislah! Pena itu bertanya: Apa yang harus aku tulis? Allah berfirman: Tulislah takdir, apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi sampai selama-lamanya.” Lauh Mahfuzh yang di dalamnya Allah menulis takdir makhluk dinamakan oleh Al-Quran dengan Al-Kitab, Al-Kitab Al-Mubin, Al-Imam Al-Mubin, Umm Al-Kitab, dan Al-Kitab Al-Masthur. Allah Ta’ala berfirman: “Bahkan ia adalah Quran yang mulia, yang tersimpan dalam Lauh Mahfuzh” (Surat Al-Buruj: 21, 22).

Dan Allah berfirman: “Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata” (Surat Yasin: 12).

Dan Allah berfirman: “Demi Bukit Thur, dan Kitab yang ditulis” (Surat Ath-Thur: 1, 2).

Rukun Ketiga dari rukun iman kepada takdir: Iman kepada kehendak Allah yang menyeluruh dan kekuasaan Allah yang berlaku. Pokok ini mengharuskan iman kepada kehendak Allah yang berlaku dan kekuasaan-Nya yang menyeluruh. Apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi. Tidak ada gerak dan tidak ada diam di langit maupun di bumi kecuali dengan kehendak Allah Tabaraka wa Ta’ala. Tidak terjadi di dalam kerajaan Allah kecuali apa yang Dia kehendaki. Dalil-dalil yang menyatakan secara tegas dan menetapkan pokok ini sangat banyak, di antaranya: firman Allah Ta’ala: “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali apabila dikehendaki Allah” (Surat Al-Insan: sebagian dari ayat 30).

Dan di antaranya firman-Nya: “Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ Maka jadilah sesuatu itu” (Surat Yasin: 82).

Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan mereka semua dalam petunjuk” (Surat Al-An’am: sebagian dari ayat 35).

Rukun Keempat dari rukun iman kepada takdir: Iman bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dalil-dalil Al-Quran dan Nabawi telah menetapkan bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dialah yang menciptakan makhluk, membentuk mereka, dan mewujudkan mereka. Dia adalah Sang Pencipta dan selain-Nya adalah makhluk yang diciptakan. Allah Ta’ala berfirman: “Allah Pencipta segala sesuatu” (Surat Ar-Ra’d: sebagian dari ayat 16).

Dan Allah Subhanahu berfirman: “Segala puji bagi Allah Yang menciptakan langit dan bumi dan menjadikan gelap dan terang” (Surat Al-An’am: sebagian dari ayat 1).

Dalil-dalil tentang hal ini sangat banyak, dan semuanya menetapkan bahwa Allah adalah Pencipta perbuatan para hamba. Di antara yang disebutkan secara tegas dalam Al-Quran yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah Subhanahu: “Apakah kamu menyembah patung yang kamu pahat sendiri, padahal Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu?” (Surat Ash-Shaffat: 95, 96).

Setelah itu saya beralih ke poin berikutnya dan terakhir dalam pertemuan ini, yaitu: Iman kepada takdir Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bahwa iman ini tidak mengakibatkan meninggalkan amal. Iman kepada takdir tidak mengakibatkan meninggalkan amal. Saya mengatakan hal ini karena sebagian orang tersesat dalam bab ini dan berkata: Jika Allah mengetahui segala sesuatu yang kita lakukan, mengetahui tujuan kita ke surga atau neraka, dan Dia adalah Pencipta perbuatan kita, mengapa kita harus bekerja dan bersusah payah? Mengapa kita tidak membiarkan takdir berjalan begitu saja? Kesesatan ini telah mengakar pada kelompok-kelompok dari para ahli ibadah, zuhud, dan tasawuf. Pendapat ini juga dianut oleh sebagian orang bodoh dari kaum muslimin serta orang-orang yang menyimpang dan zindik. Kelompok ini beriman kepada takdir, bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, Pencipta segala sesuatu, dan berkehendak atas semua kejadian. Namun mereka mengklaim bahwa semua yang diciptakan dan dikehendaki Allah pasti diridhai dan dicintai-Nya. Mereka mengklaim tidak ada kebutuhan bagi para hamba untuk beramal dan mengambil sebab-sebab, karena apa yang telah ditakdirkan bagi mereka pasti akan datang. Mereka mengklaim bahwa para hamba dipaksa dalam perbuatan mereka. Manusia menurut mereka tidak memiliki kemampuan yang berpengaruh pada perbuatan, melainkan ia dengan takdir seperti bulu yang tertiup angin.

Sesungguhnya keyakinan menyimpang yang menimpa sekelompok orang ini memiliki dampak buruk bagi masyarakat secara umum dan bagi mereka sendiri secara khusus. Keyakinan ini mendorong mereka untuk meninggalkan amal-amal saleh yang baik yang mengantarkan mereka ke surga dan menyelamatkan mereka dari neraka. Mereka melakukan banyak dosa besar dengan dalih bahwa takdir pasti datang, dan semua yang ditakdirkan bagi seorang hamba pasti akan menimpanya. Kelompok ini juga meninggalkan pengambilan sebab-sebab; mereka meninggalkan shalat dan puasa sebagaimana mereka meninggalkan doa, memohon pertolongan kepada Allah, dan bertawakal kepada-Nya. Banyak dari mereka rela dengan kezaliman orang-orang zalim dan kerusakan orang-orang yang berbuat kerusakan. Mereka meninggalkan amar makruf nahi mungkar, dan tidak peduli dengan penegakan hukuman dan qishash.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah membahas kelompok ini dan keyakinan mereka. Beliau berkata: Orang-orang yang mengakui takdir dan mengklaim bahwa itu sesuai dengan perintah dan larangan, mereka pada akhirnya akan sampai pada pengabaian syariat, perintah, dan larangan, sambil mengakui ketuhanan yang umum atas setiap makhluk, dan bahwa tidak ada makhluk bergerak melainkan Tuhanku yang memegang ubun-ubunnya. Inilah yang sering menimpa, baik sebagai keyakinan maupun kondisi, kelompok-kelompok dari kaum sufi dan fakir, hingga sebagian dari mereka keluar kepada penghalalkan yang haram, menggugurkan kewajiban, dan menghapus hukuman.

Ini sesungguhnya adalah kesesatan yang jauh dan penyimpangan yang berbahaya yang mereka alami, yang membawa mereka kepada duduk-duduk, malas, dan meninggalkan amal. Akibatnya mereka tidak mengenal jalan untuk beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Ini adalah kesesatan. Iman kepada takdir tidak berarti manusia meninggalkan sebab-sebab atau amal, bahkan iman kepada takdir mendorong kepada amal, karena manusia tidak mengetahui apa yang telah ditakdirkan atasnya. Nabi ‘alaihish shalatu was salam telah mengisyaratkan hal itu ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam ditanya tentang sikap mengandalkan tulisan Allah Tabaraka wa Ta’ala terhadap apa yang telah Dia takdirkan, tetapkan, dan tulis di Lauh Mahfuzh, ataukah manusia harus beramal? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam menunjukkan kepada amal. Beliau ‘alaihish shalatu was salam ditanya: “Bagaimana pendapatmu tentang kondisi kami ini? Apakah ini urusan yang sudah selesai ataukah urusan yang baru? Beliau menjawab: Urusan yang sudah selesai. Lalu dikatakan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam: Kalau begitu tidakkah sebaiknya kita meninggalkan amal dan mengandalkan tulisan kita ini? Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan memberi petunjuk dan arahan: Beramallah, karena setiap orang dimudahkan untuk apa yang ia diciptakan.”

Iman kepada takdir mewajibkan pengambilan sebab-sebab dan mewajibkan berusaha untuk beramal. Meninggalkan amal dengan mengandalkan takdir sesungguhnya adalah bencana yang menimpa sebagian orang yang tersesat dan menyimpang dari jalan Allah yang lurus. Akibatnya kesesatan mereka akan menimpa mereka sendiri. Maka seorang hamba harus beriman kepada qadha dan qadar Allah dengan rukun-rukunnya yang telah saya sebutkan sebelumnya, kemudian setelah itu ia beramal dan berusaha, memohon kepada Allah husnul khatimah (akhir yang baik), dan menyerahkan urusannya kepada Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan kalimat-kalimat ini berakhir pertemuan yang penuh berkah ini bersama kalian, insya Allah Tabaraka wa Ta’ala. Saya titipkan kalian kepada Allah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Pelajaran 4: Tinjauan Analitis tentang Rukun-Rukun Islam

Bismillahirrahmanirrahim

1 – Tinjauan Analitis tentang Rukun-Rukun Islam (1)

Definisi Islam, Penyebutan Rukun-Rukunnya, dan Hal-Hal yang Berkaitan Dengannya

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam atas semulia para Nabi dan pemimpin para Rasul, beserta keluarga dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka serta menempuh jalan mereka hingga Hari Pembalasan.

Materi kuliah ini berjudul: Tinjauan Analitis tentang Rukun-Rukun Islam. Kuliah ini mencakup beberapa unsur. Unsur pertama: Definisi Islam, penyebutan rukun-rukunnya, dan dalil-dalilnya:

Islam adalah: Berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari syirik dan pelakunya. Rukun-rukun Islam ada lima, yaitu: Bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah Al-Haram bagi siapa yang mampu melakukannya.

Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) dari Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah.” Hadits ini mengandung isyarat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam tentang rukun-rukun ini. Pada saat yang sama hadits ini adalah dalil yang shahih atasnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjawab kepada Jibril ‘alaihis salam ketika ia bertanya kepada beliau tentang Islam dengan jawaban ini juga, dan menyebutkan kepadanya kelima rukun ini.

Saya telah berbicara sebelumnya tentang iman dan rukun-rukun iman. Saya telah mendefinisikan iman sebelumnya, dan pada pertemuan sebelumnya saya mengakhiri kuliah terakhir yang berkaitan dengan rukun keenam dan terakhir dari rukun iman. Di sini saya telah mendefinisikan Islam, dan sebelum saya membahas rukun-rukunnya sebagaimana saya telah membahas rukun-rukun iman, saya ingin menyebutkan hubungan antara iman dan Islam. Karena masalah ini menjadi perbedaan pendapat di kalangan salaf rahimahumullah Tabaraka wa Ta’ala, disebabkan perbedaan pemahaman mereka terhadap sebagian dalil yang disebutkan dalam topik ini. Perbedaan pendapat mereka berkisar pada tiga pendapat yang akan saya sebutkan di sini:

Pendapat Pertama: Pendapat yang menyatakan kesamaan makna (sinonim) antara keduanya, dan bahwa keduanya adalah dua nama untuk satu makna. Pendapat ini—maksud saya: yang mengatakan sinonim—adalah pendapat sekelompok salaf di antaranya: Imam yang mulia Muhammad bin Ismail Al-Bukhari rahimahullah. Beliau berkata dalam Shahihnya: Bab pertanyaan Jibril kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam tentang iman, Islam, ihsan, dan ilmu tentang Hari Kiamat, serta penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam, kemudian beliau bersabda: “Jibril datang untuk mengajari kalian agama kalian.” Maka beliau menjadikan semua itu sebagai agama. Dan apa yang dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam kepada utusan Abdul Qais tentang iman—saya telah menyebutkan ini sebelumnya—yaitu bahwa beliau bersabda kepada mereka: “Aku perintahkan kalian beriman kepada Allah semata. Tahukah kalian apa itu beriman kepada Allah semata?” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada mereka rukun-rukun Islam. Ini menunjukkan bahwa Islam dan iman digunakan untuk satu hal yang sama.

Demikianlah pendapat Imam Al-Bukhari rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala. Inti pendapatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari: bahwa penyusun berpendapat bahwa iman dan Islam adalah ungkapan untuk satu makna. Ini adalah pendapat Imam Al-Bukhari dan lainnya rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala.

Pendapat Kedua: Pembedaan antara makna Islam dan iman, dan bahwa Islam adalah kalimat (perkataan), sedangkan iman adalah amal (perbuatan). Ini adalah pendapat sekelompok salaf di antaranya Az-Zuhri, Hammad bin Zaid, dan satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Mandah dari Abdul Malik Al-Maimuni, ia berkata: Saya bertanya kepada Ahmad bin Hanbal: Apakah engkau membedakan antara iman dan Islam? Ia menjawab: Ya. Pendapat ini juga dianut oleh sekelompok sahabat dan tabiin di antaranya Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Al-Hasan, dan Muhammad bin Sirin.

Pendapat Ketiga: Ini adalah tahqiq (penelitian mendalam) mazhab salaf yang menyatukan semua dalil yang disebutkan dalam topik ini, dan ini adalah pendapat yang rajih (kuat), insya Allah Tabaraka wa Ta’ala, yaitu bahwa antara Islam dan iman terdapat saling keterkaitan (talazum) dengan perbedaan kedua namanya. Keadaan ketika Islam disebutkan bersama iman berbeda dengan keadaan ketika salah satunya disebutkan sendiri tanpa yang lain. Perumpamaan Islam terhadap iman seperti perumpamaan dua kalimat syahadat, satu dengan yang lainnya. Syahadat risalah (kerasulan) berbeda dengan syahadat tauhid, keduanya adalah dua hal yang berbeda secara faktual, namun keduanya saling terkait dalam makna dan hukum sebagai satu hal. Demikian pula Islam dan iman: tidak ada iman bagi yang tidak memiliki Islam, dan tidak ada Islam bagi yang tidak memiliki iman. Karena mukmin tidak terlepas dari Islam yang dengannya imannya menjadi nyata, dan muslim tidak terlepas dari iman yang dengannya Islamnya menjadi sah. Ini sesungguhnya adalah makna yang benar dan tepat, karena masing-masing—iman dan Islam—memiliki hakikat syar’i yang mandiri, sebagaimana masing-masing memiliki hakikat bahasa yang mandiri. Puncak dari apa yang dapat dikatakan adalah bahwa keduanya saling terkait dalam keberadaan, bukan sinonim dalam hakikat dan makna. Karena kuatnya keterkaitan masing-masing dengan yang lain, maka ketika salah satunya disebutkan sendirian dalam suatu dalil, kita tidak dapat membayangkannya sendirian, sehingga yang lain termasuk di dalamnya atas dasar talazum (saling keterkaitan) dan ikatan, serta pencapaian tujuan yang dimaksud dari keduanya secara bersama-sama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala telah menjelaskan pandangan ini dengan perkataannya: Jika dikatakan bahwa Islam dan iman yang sempurna saling terkait, tidak berarti salah satunya adalah yang lain, seperti ruh dan jasad. Pada kita tidak ada ruh kecuali bersama jasad, dan tidak ada jasad yang hidup kecuali bersama ruh, namun salah satunya bukan yang lain. Iman seperti ruh karena ia berdiri dengan ruh dan berhubungan dengan jasad, sedangkan Islam seperti jasad. Jasad tidak bisa hidup kecuali dengan ruh, artinya keduanya saling terkait, bukan bahwa salah satunya adalah yang lain. Islam orang munafik seperti jasad mayit, tubuh tanpa ruh. Tidak ada jasad yang hidup kecuali di dalamnya ada ruh, tetapi ruh itu beragam. Ini sesungguhnya adalah penjelasan yang mendalam, dan pendapat ini adalah yang paling sesuai dengan Islam, insya Allah Tabaraka wa Ta’ala, karena dalil-dalil menunjukkannya dengan jelas. Di samping itu, pendapat ini dianggap sebagai penggabungan antara pendapat-pendapat yang telah disebutkan sebelumnya.

Barangsiapa yang mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah namun ia bekerja dengan lawan dan kebalikannya berupa kesyirikan, maka dialah orang kafir. Demikian pula barangsiapa yang mengucapkannya kemudian murtad dari Islam dengan mengingkari sesuatu dari konsekuensi dan hak-haknya, maka kalimat itu tidak bermanfaat baginya sekalipun ia mengucapkannya seribu kali. Demikian pula barangsiapa yang mengucapkannya sementara ia memalingkan berbagai jenis ibadah kepada selain Allah seperti doa, menyembelih, bernazar, meminta pertolongan, bertawakal, bertaubat, mengharap, takut, cinta, dan semisalnya, maka barangsiapa yang memalingkan ibadah-ibadah yang merupakan hak Allah Yang Maha Mulia kepada selain Allah, maka ia adalah orang yang musyrik kepada Allah Yang Maha Agung sekalipun ia mengucapkan laa ilaaha illallah. Sebabnya adalah karena ia tidak mengamalkan apa yang dikandung oleh kalimat itu berupa tauhid dan keikhlasan yang merupakan makna laa ilaaha illallah.

Adapun makna laa ilaaha illallah adalah: tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Tuhan yang satu, yaitu Allah semata tanpa sekutu bagi-Nya. Dan kata ilah dalam bahasa artinya adalah: yang disembah. Laa ilaaha illallah artinya: tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, sebagaimana firman-Nya: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (Surat Al-Anbiya: 25)

Dan Allah berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.'” (Surat An-Nahl: sebagian dari ayat 36)

Maka jelaslah dengan itu bahwa makna ilah adalah: yang disembah, dan bahwa laa ilaaha illallah maknanya adalah: mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata dan menjauhi ibadah kepada thaghut. Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam berkata kepada orang-orang kafir Quraisy: “Ucapkanlah laa ilaaha illallah”, mereka berkata: “Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sungguh ini adalah sesuatu yang sangat mengherankan.” (Surat Shaad: 5)

Dan kaum Nabi Hud ‘alaihissalam berkata kepada nabi mereka ketika ia berkata kepada mereka: “Ucapkanlah laa ilaaha illallah”, “Apakah engkau datang kepada kami untuk menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh nenek moyang kami?” (Surat Al-A’raf: sebagian dari ayat 70). Mereka mengatakan demikian padahal ia hanya menyeru mereka kepada laa ilaaha illallah, karena mereka memahami bahwa yang dimaksud dengannya adalah meniadakan ketuhanan dari segala sesuatu selain Allah, dan menetapkannya bagi Allah semata tanpa sekutu bagi-Nya. Maka laa ilaaha illallah mengandung peniadaan dan penetapan. Perhatikanlah wahai penuntut ilmu tentang perkara ini: laa ilaaha illallah mengandung dua rukun, yaitu peniadaan dan penetapan. Peniadaan adalah meniadakan ketuhanan dari segala sesuatu selain Allah. Maka segala sesuatu selain Allah, baik malaikat maupun para nabi, apalagi selain mereka, bukanlah tuhan dan tidak berhak mendapat sedikitpun dari ibadah. Kalimat agung ini menetapkan ketuhanan hanya bagi Allah semata, dengan makna bahwa seorang hamba tidak boleh mengharapkan selain-Nya, yaitu tidak boleh menuju kepada-Nya dengan sesuatu pun dari bentuk pengharapan, yaitu keterikatan hati yang mendorong untuk menuju kepada-Nya dengan sesuatu dari jenis-jenis ibadah seperti doa, penyembelihan, nazar. Dan kalimat ini mengandung atau mencakup setelah peniadaan, peniadaan setiap sekutu bersama Allah atau pengarahan ibadah apa pun kepada selain Allah. Kalimat ini menetapkan ibadah yang benar hanya kepada Allah semata tanpa yang lain, karena ia meniadakan ketuhanan dari segala sesuatu selain Allah, dan menetapkan ketuhanan hanya bagi Allah semata. Laa ilaaha (tidak ada tuhan) adalah peniadaan terhadap semua sesembahan yang batil, dan illallah (kecuali Allah) adalah penetapan bagi penghambaan dan ketuhanan Allah Yang Maha Benar lagi Maha Tinggi.

Dan telah datang dalam Al-Quran Al-Karim, datang nash-nash yang banyak yang menjelaskan…

Tidak diragukan lagi bahwa iman dan Islam, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala, di antara keduanya terdapat keterkaitan dan kelaziman yang sangat banyak. Namun pada hakikatnya keduanya berbeda dalam penamaan. Jika kita menggabungkan antara Islam dan iman dalam satu kalimat, kita mengatakan: Islam dan iman, maka kita menafsirkan Islam dengan apa yang ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dalam hadits Jibril, dan kita menafsirkan iman juga dengan apa yang ditafsirkan atau disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dalam hadits Jibril. Dan jika keduanya dipisahkan dalam makna, kita mengatakan: Islam saja, atau kita mengatakan: iman saja, maka salah satunya masuk ke dalam yang lain, karena tidak dapat dibayangkan adanya iman tanpa Islam, dan tidak ada Islam tanpa iman. Dan telah ditunjukkan oleh perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu tabaraka wa ta’ala yang teliti kepada hal itu.

Rukun Pertama dari Rukun-Rukun Islam: Kesaksian bahwa Tidak Ada Tuhan yang Berhak Disembah Kecuali Allah

Saya akan berpindah setelah ini kepada unsur yang sangat penting, yaitu unsur kedua, yaitu tentang rukun pertama dari rukun-rukun Islam, yaitu: kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Saya akan memulai terlebih dahulu dengan kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, kemudian insya Allah tabaraka wa ta’ala saya akan membahas tentang kesaksian bahwa Muhammad adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam. Namun kesaksian ini kepada Allah dengan keesaan-Nya memerlukan perincian, penelitian, dan penjelasan tentang pentingnya hal itu, sebagaimana kita juga memerlukan dalam kesaksian bahwa Muhammad adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam. Dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

Pertama: Keutamaan Laa Ilaaha Illallah

Laa ilaaha illallah adalah kalimat tauhid, dan kalimat tauhid memiliki keutamaan yang sangat besar dan agung. Untuk kalimat inilah makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Dengannya manusia terbagi menjadi orang-orang beriman dan orang-orang kafir, orang-orang yang bahagia penghuni surga, dan orang-orang yang celaka penghuni neraka. Ia adalah ikatan yang kokoh, ia adalah kalimat ketakwaan, ia adalah rukun agama yang paling agung dan cabang iman yang paling penting, ia adalah jalan untuk meraih surga dan keselamatan dari neraka, ia adalah kalimat kesaksian, dan kunci rumah kebahagiaan, serta asal agama dan pondasinya dan kepala perkaranya.

Keutamaan-keutamaan kalimat ini dan kedudukannya dalam agama melebihi apa yang dapat digambarkan oleh para penggambaran dan diketahui oleh para pengendali. Allah berfirman: “Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia; begitu juga para malaikat dan orang-orang yang berilmu, Yang menegakkan keadilan. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Surat Ali Imran: 18)

Dan karena Allah bersaksi untuk diri-Nya sendiri dengan laa ilaaha illallah, sebagaimana para malaikat-Nya juga bersaksi dengan itu dan para ahli ilmu juga, ini menunjukkan kedudukan dan pentingnya kesaksian ini. Oleh karena itu saya katakan: sesungguhnya kalimat yang mulia ini memiliki keutamaan-keutamaan yang agung, dan kemuliaan yang besar, serta keistimewaan-keistimewaan yang banyak yang tidak mungkin seseorang dapat menghitungnya semuanya.

Di antara yang disebutkan tentang keutamaan kalimat ini dalam Al-Quran Al-Karim: bahwa Allah tabaraka wa ta’ala menjadikannya sebagai inti dakwah para rasul, dan inti risalah-risalah mereka. Allah berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (Surat Al-Anbiya: 25)

Dan Allah berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.'” (Surat An-Nahl: sebagian dari ayat 36)

Dan Allah berfirman di awal surat An-Nahl: “Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) ruh (wahyu) dari perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, (dengan berfirman), ‘Berilah peringatan bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Aku, maka bertakwalah kepada-Ku.'” (Surat An-Nahl: 2). Dan ayat ini adalah yang pertama kali Allah sebutkan kepada hamba-hamba-Nya dari nikmat-nikmat dalam surat ini, maka itu menunjukkan bahwa taufik untuk itu adalah nikmat Allah yang paling agung yang dilimpahkan-Nya kepada hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya: “Dan Dia telah melimpahkan nikmat-Nya kepadamu lahir dan batin.” (Surat Luqman: sebagian dari ayat 20). Mujahid rahimahullahu tabaraka wa ta’ala berkata: laa ilaaha illallah. Dan Sufyan bin Uyainah berkata: Allah tidak memberikan nikmat kepada seorang hamba dari hamba-hamba-Nya yang lebih agung daripada mengenalkan mereka bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.

Di antara keutamaannya: bahwa Allah menggambarkannya dalam Al-Quran sebagai kalimat yang baik. Allah berfirman: “Tidakkah engkau memerhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit, (pohon) itu menghasilkan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Tuhannya. Dan Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia agar mereka selalu ingat.” (Surat Ibrahim: 24, 25)

Dan ia adalah perkataan yang tetap yang disebutkan dalam firman Allah: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan perkataan yang tetap dalam kehidupan dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan Allah melakukan apa yang Dia kehendaki.” (Surat Ibrahim: 27)

Dan ia adalah janji dalam firman-Nya: “Mereka tidak dapat memberi syafaat kecuali orang yang telah mengambil janji di sisi (Allah) Yang Maha Pengasih.” (Surat Maryam: 87)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ta’ala ‘anhuma sebagaimana disebutkan oleh Ath-Thabrani dalam kitabnya (Ad-Du’a) bahwa ia berkata: “Kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwa hamba berlepas diri dari segala daya dan kekuatan kecuali dari daya dan kekuatan Allah” kemudian ia berkata: “Dan itu adalah kepala setiap ketakwaan.”

Di antara keutamaannya juga: bahwa ia adalah ikatan yang kokoh yang barangsiapa berpegang teguh padanya maka ia selamat, dan barangsiapa tidak berpegang teguh padanya maka ia binasa. Allah berfirman: “Maka barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang (teguh) pada ikatan yang sangat kuat.” (Surat Al-Baqarah: sebagian dari ayat 256)

Dan Allah berfirman: “Dan barangsiapa menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sungguh dia telah berpegang (teguh) pada ikatan yang sangat kuat.” (Surat Luqman: sebagian dari ayat 22)

Di antara keutamaannya: bahwa ia adalah kalimat yang kekal yang dijadikan oleh Nabi Ibrahim Al-Khalil ‘alaihissalam di kalangan keturunannya agar mereka kembali. Allah berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (Allah) yang telah menciptakanku; maka sesungguhnya Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’ Dan (Ibrahim) menjadikan (kalimat tauhid) itu kalimat yang kekal pada keturunannya agar mereka kembali (kepada kalimat itu).” (Surat Az-Zukhruf: 26-28)

Dan ia adalah kalimat ketakwaan yang Allah wajibkan kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan mereka lebih berhak dan lebih layak atasnya. Allah berfirman: “Ketika orang-orang kafir menanamkan kesombongan dalam hati mereka (yaitu) kesombongan jahiliah, maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman dan (Allah) mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan mereka lebih berhak dan lebih layak dengan (kalimat) itu. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Surat Al-Fath: 26)

Di antara keutamaan kalimat ini: bahwa ia adalah puncak kebenaran dan tujuannya. Allah berfirman: “Pada hari ketika Ruh (Jibril) dan para malaikat berdiri bershaf-shaf, mereka tidak berkata-kata kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh (Allah) Yang Maha Pengasih; dan dia mengucapkan yang benar.” (Surat An-Naba’: 38)

Ali bin Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam firman-Nya: “kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh (Allah) Yang Maha Pengasih; dan dia mengucapkan yang benar” bahwa ia berkata: “Kecuali siapa yang diberi izin oleh Rabb dengan kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan itulah puncak kebenaran.” Dan Ikrimah berkata: “Yang benar adalah laa ilaaha illallah.”

Di antara keutamaannya: bahwa ia adalah seruan kebenaran yang dimaksud dalam firman Allah tabaraka wa ta’ala: “Hanya bagi-Nya-lah (Allah) seruan yang benar. Dan sembahan yang mereka seru selain Dia tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membentangkan kedua telapak tangannya ke dalam air agar sampai ke mulutnya, padahal (air itu) tidak akan sampai kepadanya. Dan doa (seruan) orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia.” (Surat Ar-Ra’d: 14)

Di antara keutamaannya: bahwa ia adalah ikatan yang sebenarnya yang mempersatukan ahli agama Islam, dengannya mereka berwala dan berlepas diri, dengannya mereka mencintai dan membenci, dan karena sebabnya masyarakat Muslim menjadi seperti satu tubuh, dan seperti bangunan yang kokoh yang saling menguatkan satu sama lain.

Berkata Syaikh Al-Allamah Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullahu ta’ala dalam kitabnya (Adhwa-ul Bayan): Dan kesimpulannya bahwa ikatan yang sebenarnya yang mempersatukan yang terpisah dan menyatukan yang berbeda adalah ikatan laa ilaaha illallah. Tidakkah engkau melihat bahwa ikatan ini yang mempersatukan masyarakat Islam seluruhnya seakan-akan satu tubuh, dan menjadikannya seperti bangunan yang saling menguatkan satu sama lain, telah menarik hati para pembawa Arasy dan yang di sekelilingnya dari para malaikat kepada anak cucu Adam di bumi dengan semua perbedaan di antara mereka. Allah berfirman: “(Malaikat-malaikat) yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memohonkan ampunan bagi orang-orang yang beriman (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu…” (Surat Ghafir: sebagian dari ayat 7) hingga akhir apa yang datang dalam ayat yang mulia ini.

Di antara keutamaannya: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam mengabarkan bahwa ia adalah dzikir yang paling utama, sebagaimana dalam Tirmidzi dan lainnya dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ta’ala ‘anhuma bahwa ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaaha illallah, dan doa yang paling utama adalah Alhamdulillah.”

Di antara keutamaannya: bahwa barangsiapa mengucapkannya dengan ikhlas dari hatinya akan menjadi orang yang paling berbahagia dengan syafaat Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam pada hari kiamat sebagaimana dalam Shahih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala ‘anhu bahwa ia berkata: “Dikatakan wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berbahagia dengan syafaatmu pada hari kiamat? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: Sungguh aku mengira wahai Abu Hurairah bahwa tidak akan ada yang bertanya kepadaku tentang hadits ini lebih dahulu darimu karena apa yang aku lihat dari semangatmu terhadap hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan: laa ilaaha illallah dengan ikhlas dari hatinya atau jiwanya.”

Pada hakikatnya ini adalah sebagian dari apa yang disebutkan tentang keutamaan kalimat agung ini, dan tidak mengherankan bagi penuntut ilmu bahwa saya memperpanjang pembicaraan agak panjang dalam menyebutkan keutamaan-keutamaan ini -maksud saya keutamaan laa ilaaha illallah- karena ia adalah kalimat yang layak, dan akan menjadi jelas bagi kita bagaimana ia layak ketika saya berpindah kepada poin kedua dalam unsur ini, yaitu dengan judul makna dan kandungan kalimat: laa ilaaha illallah.

Makna dan Kandungan Kalimat: Laa Ilaaha Illallah

Sesungguhnya kalimat tauhid laa ilaaha illallah yang merupakan sebaik-baik dzikir dan yang paling utama dan paling sempurna, tidaklah diterima di sisi Allah hanya dengan mengucapkannya dengan lisan saja tanpa penegakan oleh hamba terhadap hakikat kandungannya, dan tanpa penerapan pokok tujuannya berupa meniadakan kesyirikan dan menetapkan keesaan bagi Allah dengan keyakinan yang tegas terhadap apa yang dicakupnya dari hal itu, dan bahwa manusia melakukan amal dengan apa yang diyakininya. Dengan ini hamba Muslim menjadi Muslim yang sebenarnya, dan dengan ini juga ia menjadi termasuk ahli laa ilaaha illallah.

Dan telah dicakup oleh kalimat agung ini bahwa apa yang selain Allah bukanlah tuhan, dan bahwa ketuhanan selain-Nya adalah yang paling batil, dan menetapkannya adalah kezaliman yang paling zalim dan puncak kesesatan. Allah berfirman: “Dan siapa yang lebih sesat daripada orang yang menyeru (tuhan) selain Allah, yang tidak dapat memperkenankan (doa)nya sampai hari kiamat dan mereka (tuhan-tuhan itu) lengah dari seruan mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) mereka (tuhan-tuhan itu) menjadi musuh mereka dan mengingkari ibadah mereka.” (Surat Al-Ahqaf: 5, 6)

Dan Allah Mahasuci berfirman: “Demikian itu, karena Allah adalah (Tuhan) Yang Hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Dia adalah yang batil, dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.” (Surat Al-Hajj: 62)

Sesungguhnya laa ilaaha illallah memiliki kandungan yang harus dipahami, dan makna yang harus dikuasai; karena tidak bermanfaat menurut ijma’ ahli ilmu mengucapkannya tanpa memahami maknanya dan tanpa beramal dengan apa yang dikandungnya, sebagaimana firman Allah Mahasuci: “Dan mereka yang diseru (selain Allah) tidak dapat memberi syafaat, kecuali orang-orang yang mengakui kebenaran (tauhid), sedang mereka mengetahui.” (Surat Az-Zukhruf: 86). Dan makna ayat -sebagaimana dikatakan ahli tafsir- yaitu: kecuali orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, sedang mereka mengetahui dengan hati mereka makna apa yang mereka ucapkan dengan lisan mereka; karena kesaksian mengandung ilmu tentang yang disaksiakan. Seandainya itu dari ketidaktahuan maka itu bukan kesaksian. Dan ia mengandung kejujuran, dan mengandung amal dengannya. Dan dengan ini jelaslah bahwa harus ada dalam kalimat ini ilmu tentangnya dengan amal dan kejujuran. Maka dengan ilmu seorang hamba selamat dari jalan orang-orang Nashrani yang beramal tanpa ilmu, dan dengan amal ia selamat dari jalan orang-orang Yahudi yang mengetahui namun tidak beramal, dan dengan kejujuran ia selamat dari jalan orang-orang munafik yang menampakkan apa yang tidak mereka yakini, dan dengan itu ia menjadi termasuk ahli jalan Allah yang lurus dari orang-orang yang Allah anugerahi nikmat kepada mereka bukan (jalan) orang-orang yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.

Dan kesimpulannya: bahwa laa ilaaha illallah tidak bermanfaat kecuali bagi yang mengetahui kandungannya berupa peniadaan dan penetapan dan meyakini itu serta beramal dengannya. Adapun yang mengucapkannya dan beramal dengannya secara lahir tanpa keyakinan maka dialah orang munafik. Adapun yang mengucapkannya dan beramal dengan lawannya dan kebalikannya berupa kesyirikan maka dialah orang kafir. Demikian pula yang mengucapkannya kemudian murtad dari Islam dengan mengingkari sesuatu dari konsekuensi dan hak-haknya maka kalimat itu tidak bermanfaat baginya sekalipun ia mengucapkannya seribu kali. Demikian pula yang mengucapkannya sementara ia memalingkan berbagai jenis ibadah kepada selain Allah seperti doa, menyembelih, bernazar, meminta pertolongan, bertawakal, bertaubat, mengharap, takut, cinta, dan semisalnya, maka barangsiapa yang memalingkan ibadah-ibadah yang merupakan hak Allah kepada selain Allah, maka ia adalah orang yang musyrik kepada Allah Yang Maha Agung sekalipun ia mengucapkan laa ilaaha illallah. Dan sebabnya adalah karena ia tidak mengamalkan apa yang dikandung oleh kalimat itu berupa tauhid dan keikhlasan yang merupakan makna laa ilaaha illallah.

Adapun makna laa ilaaha illallah adalah: tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Tuhan yang satu, yaitu Allah semata tanpa sekutu bagi-Nya. Dan kata ilah dalam bahasa artinya adalah: yang disembah. Laa ilaaha illallah artinya: tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, sebagaimana firman-Nya: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (Surat Al-Anbiya: 25)

Dan Allah berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.'” (Surat An-Nahl: sebagian dari ayat 36)

Maka jelaslah dengan itu bahwa makna ilah adalah: yang disembah, dan bahwa laa ilaaha illallah maknanya adalah: mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata dan menjauhi ibadah kepada thaghut. Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam berkata kepada orang-orang kafir Quraisy: “Ucapkanlah laa ilaaha illallah”, mereka berkata: “Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sungguh ini adalah sesuatu yang sangat mengherankan.” (Surat Shaad: 5)

Dan kaum Hud berkata kepada nabi mereka alaihi salam ketika dia berkata kepada mereka: katakanlah tiada Tuhan selain Allah, “Apakah engkau datang kepada kami agar kami menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang disembah oleh nenek moyang kami?” (Surat Al-A’raf: 70). Mereka mengatakan hal itu padahal dia hanya menyeru mereka kepada tiada Tuhan selain Allah; karena mereka memahami bahwa maksud dari kalimat itu adalah menafikan uluhiyah (hak untuk disembah) dari selain Allah, dan menetapkannya hanya untuk Allah semata tanpa sekutu bagi-Nya. Maka tiada Tuhan selain Allah mencakup penafian dan penetapan. Dan renungkanlah wahai penuntut ilmu, perkara ini: tiada Tuhan selain Allah mencakup dua rukun, mencakup penafian dan penetapan. Penafian adalah menafikan uluhiyah dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala, maka segala sesuatu selain Allah dari para malaikat dan para nabi, terlebih lagi selain mereka, bukanlah tuhan, dan tidak berhak mendapat ibadah sedikitpun. Dan kalimat agung ini menetapkan uluhiyah hanya untuk Allah semata, dengan makna bahwa seorang hamba tidak menyembah selain-Nya, yaitu: tidak menuju kepada-Nya dengan sesuatu dari bentuk penyembahan, yaitu keterikatan hati yang mengharuskan menuju kepada-Nya dengan salah satu jenis ibadah seperti doa, penyembelihan, dan nazar. Dan kalimat ini mencakup atau mengandung setelah penafian, menafikan adanya sekutu bersama Allah azza wa jalla atau beribadah kepada selain Allah azza wa jalla. Kalimat ini menetapkan ibadah yang benar hanya untuk Allah semata tanpa selain-Nya; karena ia menafikan uluhiyah dari segala sesuatu selain Allah, dan menetapkan uluhiyah hanya untuk Allah semata. Tiada Tuhan adalah penafian terhadap semua sesembahan yang batil, dan kecuali Allah adalah penetapan penghambaan dan uluhiyah kepada Allah yang Hak, Maha Tinggi.

Dan telah datang dalam Al-Quran Al-Karim, datang nash-nash yang banyak yang menjelaskan makna kalimat ini, dan memperjelas maksud darinya, di antaranya adalah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam kitab-Nya: “Dan Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (Surat Al-Baqarah: 163).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama dengan lurus, dan melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan itulah agama yang lurus.” (Surat Al-Bayyinah: 5).

Dan Allah Ta’ala berfirman sebagai hikayat dari orang-orang mukmin Yasin: “Dan mengapa aku tidak menyembah (Tuhan) yang telah menciptakanku dan kepada-Nya kamu akan dikembalikan? Apakah aku akan mengambil tuhan-tuhan selain-Nya? Jika Yang Maha Pengasih menghendaki mudarat bagiku, niscaya tidak berguna sedikit pun syafaat mereka dan mereka tidak dapat menyelamatkanku. Sesungguhnya aku jika demikian pasti dalam kesesatan yang nyata. Sesungguhnya aku beriman kepada Tuhan kalian, maka dengarkanlah (pengakuanku).” (Surat Yasin: 22-25).

Syarat-syarat Tiada Tuhan Selain Allah:

Tiada Tuhan selain Allah memiliki syarat-syarat yang agung yang harus diketahui oleh penuntut ilmu, dan syarat-syarat tiada Tuhan selain Allah ada tujuh yaitu: ilmu tentang maknanya, keyakinan yang meniadakan keraguan dan kebimbangan, keikhlasan yang meniadakan kesyirikan dan riya, kejujuran yang meniadakan kebohongan, kecintaan yang meniadakan kebencian dan keengganan, penyerahan yang meniadakan penolakan, dan penerimaan yang meniadakan penolakan. Dan sebagian ahli ilmu telah mengumpulkan tujuh syarat ini dalam satu bait; maka dia berkata:

Ilmu, keyakinan, keikhlasan dan kejujuranmu dengan… kecintaan, penyerahan dan penerimaan untuknya

Dan saya ingin berhenti di sini sebentar dengan syarat-syarat ini untuk menjelaskan maksud dari setiap satu darinya, dengan menyebutkan beberapa dalilnya dari Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam.

Syarat Pertama: Yaitu ilmu tentang maknanya, maksud darinya berupa penafian dan penetapan yang meniadakan kejahilan, yaitu dengan mengetahui bagi siapa yang mengucapkannya bahwa ia menafikan semua jenis ibadah dari segala sesuatu selain Allah Tabaraka wa Ta’ala dan menetapkan hal itu hanya untuk Allah semata, sebagaimana dalam firman-Nya Yang Maha Suci: “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (Surat Al-Fatihah: 5) Artinya: kami menyembah-Mu dan tidak menyembah selain-Mu, dan kami meminta pertolongan kepada-Mu dan tidak meminta pertolongan kepada selain-Mu, dan inilah yang diberikan atau difaedahkan oleh firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” Allah Ta’ala berfirman: “Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.” (Surat Muhammad: 19) Dan Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali orang yang bersaksi dengan kebenaran sedang mereka mengetahui.” (Surat Az-Zukhruf: 86) Para mufassir berkata: kecuali orang yang bersaksi tiada Tuhan selain Allah, “sedang mereka mengetahui” yaitu: apa makna yang mereka saksikan di hati dan lisan mereka.

Dan telah shahih dalam Shahih Muslim dari hadits Utsman bin Affan radhiyallahu ta’ala anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa meninggal dalam keadaan dia mengetahui bahwa tiada Tuhan selain Allah, dia akan masuk surga.” Maka Nabi alaihi shalatu wa salam mensyaratkan ilmu di sini.

Dan Syarat Kedua: Keyakinan yang meniadakan keraguan dan kebimbangan, yaitu orang yang mengucapkannya harus yakin dengannya dengan keyakinan yang pasti tanpa keraguan di dalamnya dan tanpa kebimbangan. Dan keyakinan adalah kesempurnaan ilmu dan kelengkapannya. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman dalam menggambarkan orang-orang mukmin: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Surat Al-Hujurat: 15) Dan makna “kemudian mereka tidak ragu-ragu” yaitu mereka yakin dan tidak ragu.

Dan telah shahih dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, tidaklah seorang hamba menemui Tuhannya dengan keduanya tanpa ragu tentang keduanya kecuali dia akan masuk surga.”

Dan telah shahih dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang engkau temui dari balik pagar ini yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dengan penuh keyakinan hatinya, maka beritahukan kepadanya dengan surga.”

Syarat Ketiga: Keikhlasan yang meniadakan kesyirikan dan riya, dan itu hanya terwujud dengan membersihkan amal dan memurnikannya dari semua kotoran yang tampak dan tersembunyi, dan itu dengan mengikhlaskan niat dalam semua ibadah hanya untuk Allah semata. Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah agama yang bersih (dari syirik).” (Surat Az-Zumar: 3).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama dengan lurus.” (Surat Al-Bayyinah: 5). Dan telah saya sebutkan sebelumnya bahwa: “Orang yang paling berbahagia dengan syafaat Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam adalah orang yang mengatakan: tiada Tuhan selain Allah dengan ikhlas dari hatinya” maka beliau mensyaratkan keikhlasan.

Syarat Keempat: Kejujuran yang meniadakan kebohongan, yaitu dengan mengucapkan kalimat ini dengan jujur dari hatinya. Dan kejujuran adalah bahwa hati sesuai dengan lisan; oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman dalam mencela orang-orang munafik: “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: ‘Kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkau benar-benar Rasul Allah.’ Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah bersaksi bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar pendusta.” (Surat Al-Munafiqun: 1) Maka Allah Yang Maha Suci menggambarkan mereka dengan kebohongan; karena apa yang mereka ucapkan dengan lisan mereka tidak ada di hati mereka.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan: ‘Kami beriman,’ sedang mereka tidak diuji? Dan sungguh Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” (Surat Al-Ankabut: 1-3).

Dan telah shahih dalam dua kitab Shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ta’ala anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidaklah seorangpun yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya dengan jujur dari hatinya kecuali Allah mengharamkannya dari api neraka.”

Syarat Kelima: Kecintaan yang meniadakan kebencian dan keengganan, yaitu orang yang mengucapkannya mencintai Allah Tabaraka wa Ta’ala dan mencintai Rasul-Nya, dan mencintai agama Islam dan orang-orang muslim yang melaksanakan perintah-perintah Allah dan berdiri pada batasan-batasan-Nya, dan membenci orang yang menyelisihi tiada Tuhan selain Allah dan melakukan apa yang meniadakannya berupa kesyirikan dan kekufuran. Dan di antara yang menunjukkan disyaratkannya kecintaan dalam iman adalah apa yang datang dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (Surat Al-Baqarah: 165) Dan dalam hadits: “Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”

Syarat Keenam: Penerimaan yang meniadakan penolakan, maka harus menerima kalimat-kalimat ini dengan penerimaan yang benar dengan hati dan lisan. Dan Allah telah mengisahkan kepada kita dalam Al-Quran Al-Karim berita tentang orang-orang terdahulu yang Dia selamatkan karena penerimaan mereka terhadap tiada Tuhan selain Allah, dan pembalasan serta kebinasaan-Nya terhadap orang yang menolaknya dan tidak menerimanya. Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman. Demikianlah, menjadi kewajiban Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (Surat Yunus: 103).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya mereka apabila dikatakan kepada mereka ‘Tiada Tuhan selain Allah,’ mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan tuhan-tuhan kami karena seorang penyair gila?'” (Surat Ash-Shaffat: 35-36).

Maka harus menerima kalimat ini dan tidak menolaknya, manusia menerimanya dengan hatinya, menerimanya dan mengucapkannya dengan lisannya, dan anggota tubuhnya bergerak dan bersaksi dengan apa yang menunjukkan penerimaan ini, dan tidak menyombongkan diri terhadapnya dalam kondisi apapun. Dan barangsiapa melakukan hal itu maka dia bersama orang-orang musyrik -wal ‘iyadzu billahi Tabaraka wa Ta’ala- karena ini adalah perbuatan orang-orang musyrik terhadap tiada Tuhan selain Allah, sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Quran Al-Karim.

Syarat Ketujuh: Penyerahan yang meniadakan pengabaian; karena harus bagi orang yang mengucapkan tiada Tuhan selain Allah untuk tunduk kepada syariat Allah, dan patuh pada hukum-Nya, dan menyerahkan wajahnya kepada Allah; dengan demikian dia akan berpegang teguh pada tiada Tuhan selain Allah; oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa menyerahkan wajahnya kepada Allah, sedang dia berbuat kebaikan, maka sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat.” (Surat Luqman: 22) Yaitu: maka sungguh dia telah berpegang pada tiada Tuhan selain Allah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyaratkan penyerahan kepada syariat Allah, dan itu dengan menyerahkan wajah kepada-Nya Subhanahu wa Ta’ala.

Maka inilah syarat-syarat tiada Tuhan selain Allah yang saya sebutkan karena pentingnya, dan bukan maksudnya menghitung lafaz-lafaznya dan menghafalnya saja, karena betapa banyak orang awam yang terkumpul padanya dan melaksanakannya, dan seandainya dikatakan kepadanya: sebutkanlah, dia tidak mampu melakukan itu, dan betapa banyak orang yang hafal lafaz-lafaznya yang mengalirkannya seperti anak panah, dan engkau melihatnya sering kali jatuh dalam apa yang meniadakannya.

Maka yang dituntut adalah ilmu dan amal bersama agar seseorang dengan hal itu menjadi termasuk ahli tiada Tuhan selain Allah dengan benar, dan dari ahli kalimat tauhid dengan sebenarnya, dan orang yang diberi taufik untuk itu adalah orang yang diberi taufik oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka hanya Allah-lah yang menolong, dan Dialah yang dimintai pertolongan oleh orang mukmin.

Pembatal-pembatal Tiada Tuhan Selain Allah:

Setelah saya menyebutkan syarat-syarat tiada Tuhan selain Allah -dan ia adalah syarat-syarat penting yang sangat besar kedudukannya yang harus diperhatikan oleh setiap muslim dengan perhatian yang besar- saya sebutkan di sini perkara penting lainnya, yaitu pembatal-pembatal kalimat ini agar orang mukmin berhati-hati darinya, dan berusaha agar selamat dari jatuh dalam sesuatu darinya, karena mengetahui keburukan agar hamba menjauhinya juga merupakan perkara penting; oleh karena itu saya akan menyebutkan di sini secara ringkas, saya akan menyebutkan pembatal-pembatal kalimat agung ini -seperti yang saya sebutkan- agar muslim berhati-hati darinya, dan juga memperingatkan muslim lainnya darinya dengan harapan keselamatan dan afiat.

Pembatal Pertama dari pembatal-pembatal tiada Tuhan selain Allah adalah: kesyirikan dalam beribadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” (Surat An-Nisa: 48).

Dan Allah Subhanahu berfirman: “Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun.” (Surat Al-Maidah: 72).

Dan termasuk dari itu adalah berdoa kepada orang yang telah meninggal dan meminta pertolongan kepada mereka dan bernazar dan menyembelih untuk mereka, dan semacam itu. Semua ini menyebabkan dan menjatuhkan hamba dalam kesyirikan -wal ‘iyadzu billahi Tabaraka wa Ta’ala- dan tidak diragukan bahwa orang musyrik amalnya terhapus dan tidak ada nilainya, dan tidak ada balasan baginya meskipun dia melakukan kebaikan dan kebajikan apapun, dan itu dengan nash Al-Tanzil (Al-Quran). Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung berfirman dalam kitab-Nya dengan mengarahkan khitab kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam: “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: ‘Jika engkau mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan engkau pasti termasuk orang-orang yang rugi. Bahkan, maka sembahlah Allah dan jadilah termasuk orang-orang yang bersyukur.'” (Surat Az-Zumar: 65-66).

Dan mustahil Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam jatuh dalam kesyirikan, dan meskipun demikian Tuhannya menyampaikan khitab kepadanya dengan itu, dan kita wahai orang-orang mukmin lebih pantas untuk berhati-hati dari kesyirikan, dan berhati-hati dari sarana-sarananya, dan berhati-hati dari jalan-jalan yang mengarah kepadanya; karena perkaranya berbahaya, maka perkaranya seperti yang Allah sebutkan: “Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya.” (Surat Al-Maidah: 72).

Pembatal Kedua: Orang yang menjadikan antara dirinya dan Allah perantara-perantara yang dia doakan, dan meminta syafaat kepada mereka, dan bertawakal kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman dalam mencela orang-orang musyrik yang mengambil perantara-perantara dan tandingan-tandingan untuk Allah: “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak membahayakan mereka dan tidak (pula) memberi manfaat, dan mereka berkata: ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di sisi Allah.’ Katakanlah: ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’ Maha Suci Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.” (Surat Yunus: 18) Maka tidak ada perantara antara hamba dan Tuhannya dalam kondisi apapun, dan engkau mampu wahai hamba Allah untuk berlindung kepada Allah pada waktu kapanpun dan saat kapanpun, dan meminta kepada-Nya apa yang engkau butuhkan, dan jangan mengambil perantara-perantara yang menyebabkan engkau atau menjatuhkanmu dalam kesyirikan -wal ‘iyadzu billahi Tabaraka wa Ta’ala- oleh karena itu manusia harus memahami dalam hal apa kesyirikan orang-orang musyrik terdahulu. Mereka beriman dengan adanya Allah Azza wa Jalla dan bahwa Dia adalah Pencipta, Pemberi Rezeki, Pengatur, dan bahwa Subhanahu wa Ta’ala pada-Nya ada manfaat dan pada-Nya ada mudarat, tetapi mereka mengambil perantara-perantara ini untuk mendekatkan mereka kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, sebagaimana Allah berfirman tentang mereka: “Kami tidak menyembah mereka kecuali agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Surat Az-Zumar: 3) Maka harus bagi orang muslim untuk memahami itu dan berhati-hati.

Pembatal Ketiga: Orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu tentang kekufuran mereka, atau membenarkan mazhab mereka, maka dia kafir; karena dengan ini dia menolak Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala yang telah mengabarkan tentang kesyirikan orang-orang musyrik ini.

Pembatal Keempat: Orang yang meyakini bahwa petunjuk selain Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuknya, atau bahwa hukum selainnya lebih baik dari hukumnya, maka ini adalah kekufuran dan pembatalan “tiada Tuhan selain Allah”, dan itu seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thaghut daripada hukum Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan hukum Allah lebih utama, dan hukum Allah lebih baik “Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Surat Al-Maidah: 50) Maka hukum Allah Azza wa Jalla adalah hukum dengan kebenaran dan keadilan, dan harus manusia tidak menyimpang dari apa yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada selainnya.

Pembatal Kelima: Orang yang membenci sesuatu yang dibawa oleh Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam meskipun dia mengamalkannya maka dia kafir; karena Allah Azza wa Jalla menyebutkan bahwa barangsiapa membenci apa yang diturunkan Allah atau apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam maka amalnya terhapus. Allah Azza wa Jalla berfirman dalam surat “Muhammad”: “Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka membenci apa yang diturunkan Allah, maka Allah menghapuskan amal-amal mereka.” (Surat Muhammad: 9).

Pembatal Keenam: Orang yang mengolok-olok sesuatu dari agama Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam atau pahala atau siksanya maka dia kafir, dan dalilnya adalah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Janganlah kamu meminta maaf, sungguh kamu telah kafir setelah beriman.” (Surat At-Taubah: 64-65).

Pembatal Ketujuh: Sihir, termasuk di dalamnya adalah ash-sharf dan al-athf (mantra pemisah dan mantra pelet). Barangsiapa melakukan sihir atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seseorang sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.'” (Surat Al-Baqarah: 102).

Dan tukang sihir juga tidak memiliki bagian sedikitpun di sisi Allah di akhirat, sebagaimana firman Allah Subhanahu: “Dan sungguh mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang menukarnya (dengan sihir), niscaya tidak ada baginya keuntungan di akhirat, dan sungguh amat buruk perbuatan mereka menjual dirinya, sekiranya mereka mengetahui.” (Surat Al-Baqarah: 102). Maka hendaklah manusia berhati-hati dari sihir, dan juga berhati-hati—dan saya mengatakan ini ketika berbicara tentang sihir—hendaklah manusia berhati-hati dari mendatangi dukun, peramal bintang, ahli nujum, dan semacamnya.

Pembatal Kedelapan: Membantu dan menolong orang-orang musyrik melawan kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka pelindung, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Surat Al-Ma’idah: 51).

Pembatal Kesembilan: Barangsiapa yang meyakini bahwa sebagian manusia boleh keluar dari syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka ia kafir. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Surat Ali Imran: 85).

Maka Islam yang dibawa oleh Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah syariat yang wajib diikuti oleh setiap orang dan tidak boleh keluar darinya. Barangsiapa mengklaim bahwa ia dapat keluar kepada syariat lain, maka sungguh ia telah kafir kepada Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu.

Pembatal Kesepuluh dan terakhir: Berpaling dari agama Allah Tabaraka wa Ta’ala, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Jalla Dzikruhu: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (Surat As-Sajdah: 22).

Inilah sepuluh perkara dari pembatal-pembatal kalimat yang agung ini, kalimat tauhid La ilaha illallah. Barangsiapa terjerumus dalam salah satunya—na’udzu billahi Tabaraka wa Ta’ala—maka batallah tauhidnya, runtuhlah imannya, dan tidak bermanfaat baginya ucapannya La ilaha illallah. Oleh karena itu, wajib bagi manusia untuk mengetahui pembatal-pembatal ini dan berhati-hati dari terjerumus ke dalamnya, karena hal-hal tersebut bertentangan dengan iman dan pengucapan La ilaha illallah. Para ulama telah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam semua pembatal ini antara orang yang bersenda-gurau, bersungguh-sungguh, atau takut, kecuali orang yang dipaksa. Saya cukupkan sampai di sini, dan akan melanjutkan—insya Allah—pembahasan tentang bagian atau sisi lain dari syahadat La ilaha illallah, yaitu (syahadat) bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada pertemuan berikutnya.

Saya memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya, dan bershalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

2 – Rukun-Rukun Islam (2)

Syahadat bahwa Muhammad adalah Utusan Allah

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para nabi dan pemimpin para rasul, kepada keluarganya dan para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Anak-anakku yang tercinta, judul ceramah pertemuan kali ini adalah: Lanjutan Rukun-Rukun Islam. Hal itu karena saya telah berbicara pada pertemuan sebelumnya tentang bagian pertama dari rukun pertama Islam, yaitu syahadat La ilaha illallah. Syahadat La ilaha illallah adalah rukun pertama dari rukun-rukun Islam, dan saya telah membahasnya pada pertemuan sebelumnya. Pada pertemuan kali ini—insya Allah Tabaraka wa Ta’ala—saya akan melanjutkan pembahasan seputar rukun-rukun Islam. Unsur pertama dalam pertemuan ini adalah bagian kedua atau sisi kedua dari rukun pertama, yaitu syahadat La ilaha illallah. Hal ini karena syahadat La ilaha illallah pada asalnya dan dasarnya diikuti dengan kesaksian hamba bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Oleh karena itu, saya akan membahas dalam unsur pertama tentang syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Makna Syahadat bahwa Muhammad adalah Utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam

Makna syahadat ini—sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Islam Syaikh Ibnu Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala—beliau berkata: Makna syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah mentaatinya dalam apa yang diperintahkan, membenarkannya dalam apa yang dikhabarkan, menjauhi apa yang dilarang dan dicegahnya, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang disyariatkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Ketaatan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kamu dan mengampuni dosa-dosamu.'” (Surat Ali Imran: 31). Dan Allah Subhanahu berfirman: “Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul.'” (Surat Ali Imran: 32).

Membenarkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dalam berita-berita masa lalu dan masa depan mengenai perkara-perkara gaib adalah termasuk kewajiban yang paling wajib. Menjauhi apa yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam juga termasuk kewajiban yang paling wajib, sebagaimana firman Allah Subhanahu: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Surat Al-Hasyr: 7). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Apa yang saya perintahkan kepadamu, maka kerjakanlah semampumu, dan apa yang saya larang bagimu, maka jauhilah.”

Makna tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah bahwa seorang hamba tidak beribadah kepada Rabbnya kecuali dengan apa yang datang melalui lisan dan petunjuk Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Oleh karena itu, di antara dua syarat diterimanya amal adalah dua hal penting: Pertama, mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Kedua, keikhlasan kepada Allah Azza wa Jalla dalam beribadah. Dalam hal ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka amalan itu tertolak.”

Syahadat ini mengharuskan—wahai saudara-saudara yang mulia—bahwa seorang hamba mengakui risalah dan kenabian bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan juga meyakini kehambaannya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kepada Rabbnya. Beliau adalah seorang manusia, rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, sebagaimana beliau mengatakan tentang dirinya: “Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: ‘Hamba Allah dan utusan-Nya.'”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak boleh diangkat di atas kedudukannya ‘alaihish shalatu was salam, sehingga memiliki kekhususan dari kekhususan-kekhususan ketuhanan. Maka seorang hamba tidak boleh meyakini misalnya bahwa beliau mengetahui yang gaib, atau memberi manfaat dan madharat, atau bahwa beliau mengabulkan hajat dan menghilangkan kesusahan. Semua ini bukan dari kekhususan Nabi petunjuk dan rahmat shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Beliau adalah hamba Allah Subhanahu. Rabbnya mensifatinya dengan kehambaaan pada kedudukan yang paling mulia, dalam menurunkan Al-Quran Al-Karim. Allah berfirman: “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (Surat Al-Furqan: 1). Dalam kedudukan Isra’, Allah berfirman: “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya.” (Surat Al-Isra’: 1). Dan dalam kedudukan penjagaan dan kecukupan Allah baginya, Allah berfirman: “Bukankah Allah cukup bagi hamba-Nya?” (Surat Az-Zumar: 36).

Namun demikian, beliau adalah rasul yang wajib dibenarkan, ditaati, dan diikuti—shalawaatullahi wa salamuhu ‘alaihi. Inilah yang ingin saya tunjukkan dalam poin atau paragraf berikutnya dalam unsur ini, dengan judul: Kewajiban Mentaatinya dan Menolongnya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Setelah saya sebutkan makna syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, saya ingin menunjukkan suatu perkara penting, karena tujuan atau maksudnya bukan hanya sekedar seorang hamba mengucapkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, atau meyakini kenabian dan risalahnya, kemudian setelah itu tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan atas dirinya terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Oleh karena itu saya katakan: Ketaatan kepada Rasul ‘alaihish shalatu was salam adalah wajib berdasarkan nash Al-Quran Al-Karim, Sunnah Nabawiyah, dan ijma’ umat.

Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dahulu mengambil hukum-hukum syariat dari Al-Quran Al-Karim yang mereka terima dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Seringkali turun ayat-ayat Al-Quran yang bersifat mujmal (global) tanpa rincian, atau muthlaq (umum) tanpa pembatasan, seperti perintah shalat misalnya datang secara mujmal, tidak dijelaskan dalam Al-Quran jumlah rakaatnya, tata caranya, dan waktu-waktunya. Seperti perintah zakat datang secara muthlaq, tidak dibatasi dengan batas minimal yang wajib dizakati, tidak dijelaskan ukurannya, syarat-syaratnya. Banyak hukum yang tidak mungkin dilaksanakan tanpa mengetahui penjelasan yang berkaitan dengannya dari syarat-syarat, rukun-rukun, dan hal-hal yang merusaknya. Maka tidak ada cara lain kecuali merujuk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam untuk mengetahui hukum-hukum secara terperinci dan jelas.

Allah telah mengabarkan dalam kitab-Nya yang mulia tentang tugas Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkaitan dengan Al-Quran, dan bahwa beliau adalah penjelas dan pemberi penjelasan bagi tujuan-tujuan dan ayat-ayatnya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Dzikr (Al-Quran) agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (Surat An-Nahl: 44). Ayat ini menyerahkan penjelasan Al-Quran kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, karena ketika Allah berfirman: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Dzikr,” Dia mengikutinya dengan firman-Nya: “Agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” Maka Al-Dzikr turun dari sisi Allah Azza wa Jalla, dan penjelasan Al-Dzikr ini diserahkan urusannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Sebagaimana Allah Ta’ala menjelaskan bahwa di antara tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah menjelaskan kebenaran ketika manusia berselisih di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (Surat An-Nahl: 64).

Allah Tabaraka wa Ta’ala mewajibkan untuk tunduk pada hukum Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dalam setiap perselisihan, dan penyerahan mutlak terhadap apa yang datang dari beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (Surat An-Nisa’: 65). Ayat ini menjelaskan bahwa wajib kita tunduk pada hukum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Tidak hanya itu, bahkan kita tidak boleh ada sedikit pun keberatan di dalam dada kita terhadap hukum Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan barangsiapa menyelisihi hal itu, maka ia bukan dari golongan orang beriman, sebagaimana firman Allah Subhanahu: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah diberi Al-Quran dan hikmah agar mengajarkan kepada manusia hukum-hukum agama mereka, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengabarkan kepada mereka apa yang Allah wajibkan atas mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah, dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Surat Ali Imran: 164).

Jumhur ulama muhaqqiqin (yang teliti) berpendapat bahwa Al-Hikmah adalah sesuatu yang lain selain Al-Quran, yaitu apa yang Allah kabarkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tentang rahasia-rahasia agama-Nya dan hukum-hukum syariat-Nya. Para ulama mengungkapkannya dengan istilah As-Sunnah.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam (kitab) Ar-Risalah: “Allah menyebutkan Al-Kitab—yaitu Al-Quran—dan menyebutkan Al-Hikmah. Saya mendengar dari orang yang saya ridhai dari ahli ilmu Al-Quran berkata: Al-Hikmah adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.”

Tafsir Al-Hikmah di sini bahwa ia adalah As-Sunnah adalah tepat, karena Allah Ta’ala meng-athaf-kannya (menyebutkan setelahnya) pada Al-Kitab. Dan athaf menuntut adanya perbedaan, karena ia dalam konteks karunia dari Allah kepada kita dengan mengajarkan kepada kita keduanya. Dan Allah tidak memberikan karunia kecuali dengan apa yang haq dan benar. Maka Al-Hikmah wajib diikuti seperti Al-Quran. Dan Rabb kita tidak mewajibkan kepada kita kecuali mengikuti Al-Quran dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Maka jelaslah bahwa Al-Hikmah adalah: apa yang keluar dari beliau ‘alaihish shalatu was salam berupa perbuatan-perbuatan, perkataan-perkataan, dan penetapan-penetapan dalam konteks pensyariatan. Jika demikian halnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberi Al-Quran dan sesuatu yang lain bersamanya yang wajib diikuti.

Dan telah datang secara tegas dalam firman Al-Haqq Tabaraka wa Ta’ala dalam mensifati Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (Surat Al-A’raf: 157). Selama lafaznya umum, maka ia mencakup apa yang dihalalkan dan diharamkannya, baik sumbernya dari Al-Quran maupun sumbernya dari wahyu yang Allah Ta’ala wahyukan.

Abu Dawud meriwayatkan dari Al-Miqdaam bin Ma’di Karib dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya.”

Ini menunjukkan bahwa Allah mewajibkan kaum muslimin untuk mengikuti Rasul yang amanah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dalam apa yang diperintahkan atau dilarangnya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Surat Al-Hasyr: 7).

Allah Ta’ala menggandengkan ketaatan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan ketaatan kepada-Nya dalam banyak ayat Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman: “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (Surat Ali Imran: 132). Dan mendorong untuk merespon apa yang beliau serukan. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (Surat Al-Anfal: 24).

Allah menganggap ketaatan kepada beliau adalah ketaatan kepada Allah, dan mengikutinya adalah cinta kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (Surat An-Nisa’: 80). Dan Allah berfirman: “Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kamu dan mengampuni dosa-dosamu.'” (Surat Ali Imran: 31).

Allah Azza wa Jalla juga memperingatkan kita dari menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (Surat An-Nur: 63).

Bahkan Al-Quran Al-Karim menunjukkan bahwa menyelisihi beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah kekufuran. Allah berfirman: “Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul.’ Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Surat Ali Imran: 32). Dan ini dimaksudkan—maksud saya kekufuran dimaksudkan—pada penolakan terhadap apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan mendustakannya. Adapun sekedar kemaksiatan, maka tidak sampai pada derajat kekufuran menurut madzhab yang dikenal dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Dan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung tidak membolehkan seorang pun dari ahli iman untuk menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Surat Al-Ahzab: 36)

Dan Allah Azza wa Jalla menganggap sebagai tanda-tanda kemunafikan adalah berpaling—perhatikan, berpaling—dari menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam sebagai hakim dalam perkara-perkara perselisihan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka mengatakan: ‘Kami telah beriman kepada Allah dan kepada Rasul, dan kami menaati (keduanya).’ Kemudian sesudah itu sebagian dari mereka berpaling. Dan sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Surat An-Nur: 47, 48) hingga firman-Nya: “Sesungguhnya perkataan orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum di antara mereka ialah ucapan: ‘Kami mendengar dan kami patuh.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Surat An-Nur: 51)

Bahkan Allah Azza wa Jalla menjadikan sebagai konsekuensi dari iman adalah para sahabat tidak pergi ke mana pun ketika mereka bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa meminta izin darinya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama dengannya dalam suatu urusan yang penting, mereka tidak meninggalkannya sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat An-Nur: 62).

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: Jika Allah menjadikan sebagai konsekuensi iman bahwa mereka tidak pergi ke suatu tempat jika mereka bersama beliau kecuali dengan meminta izin darinya, maka lebih utama lagi bahwa menjadi konsekuensi iman adalah mereka tidak mengambil suatu pendapat atau mazhab ilmiah kecuali setelah meminta izin kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan izin beliau dapat diketahui melalui dalil apa yang beliau bawa yang menunjukkan bahwa beliau mengizinkannya.

Dan dari sinilah saya katakan: Kita harus kembali kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam untuk belajar dan mengetahui hukum-hukum Al-Qur’an yang mulia, dan bagaimana kita mengamalkannya, dan bagaimana kita menerapkan Kitabullah Tabarakallahu wa Ta’ala, dan hal itu tidak dapat terwujud kecuali melalui apa yang datang kepada kita dari Rasul petunjuk dan rahmat shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Para sahabat Nabi ‘alaihish shalatu was salam dahulu merujuk kepada beliau dalam setiap perkara yang mereka butuhkan, mereka merujuk kepada beliau maka beliau menafsirkan bagi mereka hukum-hukum Al-Qur’an, dan menjelaskan bagi mereka hal-hal yang sulit dari Al-Qur’an, dan memutuskan di antara mereka dalam perselisihan, dan menyelesaikan pertikaian. Dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkomitmen pada batasan-batasan perintah dan larangan beliau, dan mengikutinya dalam perbuatan-perbuatan, ibadah-ibadah, dan muamalah-muamalahnya, kecuali apa yang mereka ketahui darinya bahwa hal itu khusus bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Maka mereka mengambil dari beliau hukum-hukum shalat, dan rukun-rukun shalat, dan tata cara shalat sebagai ketundukan pada perintahnya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika beliau bersabda kepada mereka: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”

Dan mereka mengambil dari beliau manasik haji dan syiar-syiarnya sebagai pemenuhan perintahnya juga ketika beliau bersabda kepada mereka: “Ambillah dariku manasik kalian” hingga akhir dari petunjuk-petunjuk yang bijaksana ini, baik yang ada dalam Al-Qur’an yang mulia, maupun dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan semuanya memerintahkan dan mewajibkan untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan agar seorang hamba tidak keluar dari apa yang datang dari beliau ‘alaihish shalatu was salam.

Dan saya tutup poin ini dengan hadits mulia dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang diriwayatkan darinya oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dan di dalamnya beliau bersabda: “Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang enggan. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, siapakah yang enggan? Beliau menjawab: Barangsiapa menaatiku akan masuk surga, dan barangsiapa mendurhakaiku maka sungguh dia telah enggan.” Renungkanlah kalimat-kalimat hadits ini: “Barangsiapa menaatiku akan masuk surga, dan barangsiapa mendurhakaiku maka sungguh dia telah enggan.”

Dan melengkapi hal itu saya katakan: Jika Allah mewajibkan kepada kita untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentaatinya, maka wajib juga kita ketahui bahwa menolong Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah termasuk konsekuensi iman, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjamin keberuntungan bagi orang yang beriman kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan menolongnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Surat Al-A’raf: dari ayat 157)

Maka orang-orang yang memuliakannya adalah orang-orang yang menghormatinya, dan orang-orang yang menolongnya adalah orang-orang yang membantunya melawan musuh-musuh Allah dan musuh-musuhnya dengan berjihad, dan melancarkan perang terhadap mereka.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji kaum Muhajirin yang menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan memberikan kesaksian bagi mereka akan kejujuran iman mereka, maka Allah berfirman: “(Juga) bagi orang-orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Surat Al-Hasyr: 8).

Sebagaimana Allah Tabarakallahu wa Ta’ala memberikan kesaksian bagi orang yang menampung kaum Muhajirin, dan menolong Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang sejati, maka Allah Subhanahu berfirman: “Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada kaum Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.” (Surat Al-Anfal: 74)

Maka pengorbanan dan pemberian dalam jalan Allah, baik dengan hijrah, maupun dengan pertolongan, semua itu menjadi bukti atas keimanan yang benar kepada Allah Tabarakallahu wa Ta’ala.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengambil perjanjian dari umat-umat sebelum kita untuk menolong Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Maka alangkah celakanya suatu kaum yang telah diambil perjanjian dari mereka untuk menolongnya ‘alaihish shalatu was salam, namun ternyata mereka mengejek, dan mencemooh darinya, dan tidak beriman dan menyerahkan diri pada risalahnya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam pengambilan perjanjian-Nya dari umat-umat terdahulu: “Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa Kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman: ‘Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab: ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman: ‘Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.'” (Surat Ali ‘Imran: 81)

Maka diambillah perjanjian dari semua para nabi, dan umat-umat mereka mengikuti mereka untuk beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan—dan saya katakan ini untuk melegakan hati ahli iman—Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Dia akan menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan bahwa Rasul-Nya ‘alaihish shalatu was salam tidak membutuhkan pertolongan dari orang-orang yang mendustakan risalahnya ini. Dan seorang muslim ketika menolong Rasul ‘alaihish shalatu was salam, maka sesungguhnya dia berupaya untuk kebaikan dirinya sendiri, dan jika dia lalai dari hal itu maka dia tidak akan merugikan kecuali dirinya sendiri.

Dan Allah Azza wa Jalla telah menolong Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dalam kondisi yang paling sulit, dan waktu yang paling berat ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam hijrah dari Makkah ke Madinah, dan kaum Quraisy mengejarnya dengan pasukan berkuda dan berjalan kaki mereka, dan berharap, dan mengharapkan dapat menemukan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun Allah Tabarakallahu wa Ta’ala menolongnya dan menyelamatkannya dari mereka dengan lemahnya sarana, dan sedikitnya bekal pada waktu itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menjelaskan hal itu: “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkannya (dari Makkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada temannya: ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.’ Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Surat At-Taubah: 40).

Maka barangsiapa yang lalai dari menolong Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka dia tidak merugikan kecuali dirinya sendiri, dan itu adalah kedudukan kemuliaan dan kehormatan yang telah diharamkan darinya orang yang lalai, atau mencaci, atau mengejek Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Rukun Kedua dari Rukun Islam: Shalat

Saya beralih setelah itu kepada unsur kedua dalam pertemuan ini, yaitu dengan judul: Rukun Kedua dari Rukun Islam: Shalat.

Saya telah berbicara, atau telah selesai dari rukun pertama dengan dua bagiannya: Syahadat tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan saya membahas setelah itu dalam unsur ini rukun kedua, yaitu shalat:

Dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

Poin pertama: Kedudukan shalat dalam Islam. Shalat adalah yang paling penting dan paling ditekankan dari rukun-rukun setelah dua syahadat, karena ia adalah tiang agama, dan yang pertama kali akan dihisab darinya seorang hamba pada hari kiamat dari amalnya adalah shalatnya. Jika baik shalatnya maka beruntung dan berjayalah dia, dan jika rusak maka rugi dan merugilah dia. Dan ia adalah ibadah yang dilaksanakan pada waktunya yang telah ditentukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Surat An-Nisa’: dari ayat 103).

Dan Allah Tabarakallahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk menjaganya, maka Allah berfirman: “Peliharalah semua shalat dan shalat wustha. Dan laksanakanlah (shalat) karena Allah dengan khusyu’.” (Surat Al-Baqarah: dari ayat 238)

Dan ini menunjukkan bahwa termasuk kewajiban adalah kita menjaga shalat-shalat ini di tempat shalat dikumandangkan, dan bahwa kita mengetahui bahwa ia memiliki waktu-waktu yang telah ditentukan untuk dilaksanakan di dalamnya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang yang meremehkannya, dan mengakhirkannya dari waktunya. Allah berfirman: “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Surat Maryam: 59)

Dan Allah Subhanahu berfirman: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Surat Al-Ma’un: 4, 5)

Maka mengakhirkan shalat dari waktunya adalah termasuk menyia-nyiakannya, dan bukan berarti menyia-nyiakannya adalah meninggalkannya; karena meninggalkan adalah kekafiran—dan kita berlindung kepada Allah Tabarakallahu wa Ta’ala.

Dan shalat adalah tanda pembeda antara Islam, dan kekafiran dan kesyirikan. Dan telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ia berkata: “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”

Dan dalam hadits Buraidah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu: “Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad rahimahullah Tabarakallahu wa Ta’ala sebagaimana juga dikeluarkan oleh ahli Sunan, dan sanadnya shahih.

Shalat—wahai saudara-saudara yang mulia—adalah penghubung antara hamba dengan Tuhannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian apabila shalat, ia bermunajat dengan Tuhannya.”

Dan Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta. Maka apabila hamba berkata: Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Hamba-Ku memuji-Ku. Dan apabila dia berkata: Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, Allah berfirman: Hamba-Ku memuji-Ku. Dan apabila dia berkata: Pemilik hari pembalasan, Allah berfirman: Hamba-Ku mengagungkan-Ku. Maka apabila dia berkata: Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan, Allah berfirman: Ini antara Aku dan hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.”

Renungkanlah keutamaan yang agung ini, dan ia menjelaskan kedudukan, dan pentingnya shalat. Apabila hamba berkata: Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan, Allah berkata kepadanya: “Ini antara Aku dan hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta” yaitu mintalah apa yang engkau kehendaki.

Maka apabila dia berkata: Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. Allah berfirman: “Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.”

Shalat wahai yang mulia adalah taman ibadah, di dalamnya dari setiap jenis yang indah. Di dalamnya ada takbir yang kita mulai dengannya shalat, dan berdiri di mana orang yang shalat membaca kalam Allah, dan rukuk di mana hamba mengagungkan Tuhannya di dalamnya, dan bangkit juga dari rukuk maka dia memenuhi mulut dan hatinya dengan pujian kepada Allah, dan bersujud maka dia bertasbih kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyebut-Nya, dan memohon kepada-Nya dalam doa, dan duduk untuk tasyahhud, dan berdoa juga, kemudian setelah itu memberi salam. Amalan-amalan yang semuanya mulia dan utama.

Shalat adalah pertolongan dalam urusan-urusan penting, dan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat.” (Surat Al-Baqarah: dari ayat 45)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Surat Al-‘Ankabut: dari ayat 45).

Shalat adalah cahaya orang-orang mukmin, ia benar-benar cahaya bagi ahli iman, cahaya di hati-hati mereka, cahaya di tempat berkumpul mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Shalat adalah cahaya.”

Dan beliau bersabda dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ahmad dan yang lainnya: “Barangsiapa menjaganya, ia akan menjadi cahaya, bukti, dan keselamatan baginya pada hari kiamat.”

Shalat adalah kegembiraan jiwa-jiwa orang mukmin, dan penyejuk mata mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Dijadikan penyejuk mataku pada shalat.”

Shalat, Allah Azza wa Jalla menghapus dengannya kesalahan-kesalahan, dan mengampuni dengannya kejelekan-kejelekan, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika ada sungai di depan pintu salah seorang dari kalian, dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali, apakah masih tersisa kotoran padanya sesuatu? Mereka menjawab: Tidak tersisa kotoran padanya sesuatu. Beliau bersabda: Maka demikian pula perumpamaan shalat lima waktu, Allah menghapus dengan shalat-shalat itu kesalahan-kesalahan.”

Demikian pula perumpamaan shalat lima waktu, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan untuk itu bahwa sebagaimana air membersihkanmu dari kotoran, maka demikian pula shalat membersihkanmu wahai hamba Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Shalat lima waktu, dan Jumat ke Jumat adalah penghapus dosa untuk apa yang ada di antaranya selama tidak melakukan dosa-dosa besar.”

Dan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata: “Barangsiapa yang senang akan bertemu Allah besok sebagai muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat ini di tempat dikumandangkannya. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan untuk nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat lima waktu ini termasuk sunnah-sunnah petunjuk. Dan seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak hadir ini shalat di rumahnya, niscaya kalian telah meninggalkan sunnah nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan sunnah nabi kalian niscaya kalian akan sesat.

Dan tidaklah seorang laki-laki bersuci lalu dia memperbaiki bersucinya, kemudian menuju ke salah satu masjid ini, kecuali Allah menuliskan baginya dengan setiap langkah yang dia melangkah satu kebaikan, dan mengangkatnya dengannya satu derajat, dan menghapuskan darinya satu kejelekan.

Dan sungguh kami melihat—ini adalah perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh kami melihat—dan tidak ada yang tidak hadir darinya kecuali orang munafik yang diketahui kemunafikkannya. Dan sungguh seorang laki-laki dibawa dengan ditopang oleh dua orang laki-laki hingga dia berdiri dalam shaf.”

Dan di antara perkara-perkara yang saya ingin menegaskannya di sini, sementara saya berbicara tentang pentingnya shalat, dan kedudukannya, dan pembicaraan saya tentangnya karena ia adalah rukun kedua dari rukun Islam, dan ia adalah rukun yang paling ditekankan sebagaimana saya sebutkan, bahkan sebagian mengatakan bahwa ia adalah rukun pertama setelah dua syahadat, senang baginya untuk mengatakan rukun pertama setelah dua syahadat; agar menonjolkan pentingnya.

Yang saya ingin menarik perhatian kepadanya di sini adalah wajibnya khusyu’ dalam shalat, yaitu bahwa manusia hadir di dalamnya dengan hatinya, dan dia menjaganya, dan khusyu’ di dalamnya maksud saya adalah bahwa manusia hadir dengan hati dan anggota badannya.

Firman Allah Tabarakallahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (Surat Al-Mu’minun: 1, 2)

Maka Allah Azza wa Jalla menyebutkan bahwa menjaga shalat, dan khusyu’ di dalamnya akan memasukkan hamba ke surga, dan mewujudkan baginya keberuntungan, orang-orang yang khusyu’ dalam shalat mereka.

Sebagaimana juga hamba harus ikhlas kepada Allah Tabarakallahu wa Ta’ala dalam shalat karena sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada niat-niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang dia niatkan.”

Saya berpindah setelah pembahasan penting ini kepada poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu dengan judul: Kewajiban Melaksanakannya di Masjid, maksud saya kewajiban melaksanakan shalat di masjid. Adalah kewajiban bahwa shalat dilaksanakan secara berjamaah di masjid karena hal itu memiliki keutamaan yang sangat besar. Dari Ibnu Umar radhiyallahu Ta’ala anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” Dan sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam pernah berniat untuk membakar rumah-rumah orang-orang yang tidak hadir dalam shalat jamaah, dan itu ada dalam hadits yang disepakati (Muttafaq ‘alaih), dan di dalamnya beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur.” Dan Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak thuma’ninah (tenang) dalam shalatnya untuk mengulanginya sampai dia berdiri di hadapan Allah Tabarakallahu wa Ta’ala dengan melaksanakan shalat bersama jamaah, dan juga dengan thuma’ninah di dalamnya.

Dan ini adalah masalah penting yang harus saya ingatkan. Shalat itu penting, dan juga menghadiri shalat ini serta hadir di rumah-rumah Allah Tabarakallahu wa Ta’ala, karena masjid-masjid Allah Azza wa Jalla tidak dibangun kecuali untuk itu. Dan Allah memuji orang-orang yang berdiri untuk Allah Tabarakallahu wa Ta’ala di rumah-rumah-Nya: “Di rumah-rumah yang telah diperintahkan Allah untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya, di sana bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan tidak oleh jual beli dari mengingat Allah” (Surah An-Nur: 36-37). Maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk memperhatikan shalat ini dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakannya secara berjamaah di rumah-rumah Allah Tabarakallahu wa Ta’ala.

Saya berpindah setelah itu ke poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu dengan judul: Hukum Meninggalkan Shalat. Sesungguhnya di antara kemungkaran yang tampak di masa-masa akhir ini adalah meninggalkan shalat oleh banyak orang yang mengaku Islam. Dan ini juga merupakan masalah penting yang harus saya bahas untuk memperingatkan dari sikap meremehkan shalat atau meninggalkan shalat sama sekali, khususnya bagi mereka yang mengucapkan dengan lisannya: Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Hal itu karena meninggalkan shalat adalah kekufuran, sebagaimana shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Pemisah antara seseorang dengan kekufuran atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” Dan beliau bersabda: “Perjanjian yang ada antara kita dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” Dan barangsiapa menyia-nyiakan shalat, maka dia lebih menyia-nyiakan yang lainnya, karena shalat adalah tiang agama, dan tidak ada agama dan tidak ada Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.

Dan meninggalkan shalat—wahai saudara-saudara yang mulia—adalah termasuk sebab masuk neraka. Perhatikanlah, meninggalkan shalat termasuk sebab masuk neraka. Allah Ta’ala berfirman tentang sekelompok orang: “Apa yang memasukkan kalian ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (Surah Al-Muddatstsir: 42-43). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan dirikanlah shalat dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang musyrik” (Surah Ar-Rum: 31). Dan Ta’ala berfirman: “Dan hendaklah kalian mendirikan shalat dan bertakwalah kepada-Nya. Dan Dialah yang kepada-Nya kalian akan dikumpulkan” (Surah Al-An’am: 72). Dan Subhanahu berfirman: “Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu seagama” (Surah At-Taubah: 11).

Dan kondisi banyak orang hari ini—dan sungguh sangat disayangkan—tidak shalat Subuh sampai matahari terbit, wa al-‘iyadzu billahi Tabarakallahu wa Ta’ala. Dan sebagian juga mengakhirkan Ashar dari waktunya, dan sebagian juga mengabaikan shalat-shalat yang lain. Dan sesungguhnya termasuk menyia-nyiakan shalat adalah meninggalkan jamaah padahal mampu melakukannya.

Dan tidak ada yang tidak hadir dalam shalat jamaah kecuali orang munafik, dan tidak ada yang mengakhirkan shalat dari waktunya kecuali seperti itu juga, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu Ta’ala anhu. Dan termasuk menyia-nyiakan shalat adalah mempersingkatnya dan tidak thuma’ninah di dalamnya dalam rukuk dan sujud, serta mendahului imam di dalamnya. Barangsiapa mendahului imam, maka dia tidak shalat sendirian dan tidak mengikuti imamnya, ubun-ubunnya di tangan setan. Dan mempersingkat shalat serta tidak thuma’ninah di dalamnya dan mendahului imam bertentangan dengan khusyu’ yang merupakan buah shalat dan ruhnya.

Maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk menghadiri shalat jamaah di masjid-masjid, dan agar mereka berhati-hati dari meninggalkan shalat, karena meninggalkan shalat adalah kekufuran. Dan saya tidak ingin di sini membahas perbedaan pendapat yang ada di antara para fuqaha: apakah kufur di sini mengeluarkan dari agama atau tidak? Tetapi jika kita memperhatikan sabda Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dan merenunginya, maka hal itu mewajibkan kita untuk berhati-hati dari meninggalkan shalat, atau meremehkan, atau menyia-nyiakan shalat, karena perkaranya sangat berbahaya, baik kufur yang disebutkan itu kufur yang mengeluarkan dari agama atau tidak mengeluarkan dari agama. Cukuplah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam mengabarkan bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, wa al-‘iyadzu billahi Tabarakallahu wa Ta’ala. Maka wajib bagi ahli iman untuk memperhatikan juga rukun yang agung ini dari rukun-rukun Islam.

Dan para ulama tidak berselisih dalam rukun manapun dari rukun-rukun sebagaimana mereka berselisih dalam shalat. Artinya, banyak dari mereka menyebutkan bahwa meninggalkan shalat adalah kufur yang mengeluarkan dari agama dan mereka tidak mengatakan demikian dalam zakat, puasa, haji, dan semisalnya. Maka wajib bagi kita—wahai saudara-saudara yang mulia—untuk memperhatikan rukun yang agung ini, dan untuk memperhatikan secara umum semua rukun Islam, tetapi kita harus mengetahui kedudukan setiap sesuatu.

Rukun Ketiga dari Rukun-rukun Islam: Zakat

Saya berpindah setelah itu ke unsur ketiga dalam pertemuan ini, yaitu rukun ketiga dari rukun-rukun Islam. Rukun ketiga dari rukun-rukun Islam adalah zakat, dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Pentingnya Zakat dan Kewajiban Mengeluarkannya

Zakat adalah pasangan shalat dalam ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim dan hadits-hadits Nabi yang mulia shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Dan zakat adalah kewajiban sosial yang luhur yang membuat orang mukmin merasakan keluhuran tujuan-tujuan Islam berupa kasih sayang, cinta, dan tolong-menolong antara kaum muslimin. Dan tidak ada sedikitpun keutamaan bagi seseorang dalam apa yang dia berikan dari harta, sesungguhnya itu adalah hak yang wajib, karena harta sejatinya adalah harta Allah Tabarakallahu wa Ta’ala dan Dia telah menjadikan hamba-Nya sebagai khalifah di dalamnya. Dan Al-Qur’an telah mengisyaratkan hal itu, maka Subhanahu berfirman: “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian” (Surah An-Nur: 33). Dan Ta’ala berfirman: “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kalian menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kalian dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar” (Surah Al-Hadid: 7).

Dan karena pentingnya zakat, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu Ta’ala anhu memerangi sebagian suku Arab ketika mereka menolak menunaikan zakat harta mereka, dan dia berkata: “Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat.” Dan para sahabat radhiyallahu Ta’ala anhum mengikutinya dalam hal itu. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang yang kikir dalam berinfak, maka Dia berfirman: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih” (Surah At-Taubah: 34).

Dan zakat wajib atas muslim jika telah mencapai nishab dari jenis apa saja dari harta yang wajib dizakati jika telah mencapai haul (satu tahun), kecuali biji-bijian dan buah-buahan, maka zakat wajib di dalamnya ketika sudah masak dan sempurna matangnya, meskipun belum mencapai haul. Dan diberikan kepada yang berhak menerimanya sebagaimana disebutkan golongan-golongan mereka dalam Al-Qur’an Al-Karim: “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah” (Surah At-Taubah: 59-60).

Poin berikutnya setelah itu adalah Manfaat-manfaat Zakat

Zakat memiliki manfaat yang beragam:

Manfaat pertama: Bahwa kewajiban zakat atas kaum muslimin adalah termasuk yang paling tampak dari kebaikan-kebaikan Islam, karena ia memelihara urusan penganutnya.

Manfaat kedua: Ia meneguhkan ikatan kasih sayang antara orang kaya dan orang miskin, karena jiwa itu tercipta untuk mencintai orang yang berbuat baik kepadanya.

Manfaat ketiga: Menyucikan jiwa-jiwa dan mensucikannya, dan menjauhkannya dari akhlak kikir dan bakhil, sebagaimana Al-Qur’an Al-Karim telah mengisyaratkan makna ini dalam firman-Nya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (Surah At-Taubah: 103).

Manfaat keempat: Membiasakan muslim dengan sifat dermawan, mulia, dan kasih sayang kepada orang-orang yang membutuhkan.

Manfaat kelima: Mendatangkan berkah, penambahan, dan penggantian. Ta’ala berfirman: “Dan barang apa saja yang kalian nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya” (Surah Saba’: 39). Dan Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda dalam hadits qudsi yang diriwayatkannya dari Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung, Allah Tabarakallahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai anak Adam, belanjakanlah (harta), niscaya Kami akan membelanjakan untukmu.” Dan lain-lain dari manfaat-manfaat yang banyak.

Poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu dengan judul: Ancaman Allah bagi Orang yang Lalai Mengeluarkan Zakat

Datanglah ancaman yang keras terhadap orang yang kikir dengan zakat atau memperlambat dalam mengeluarkannya. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu” (Surah At-Taubah: 34-35).

Maka setiap harta yang tidak ditunaikan zakatnya, maka ia adalah harta simpanan yang Allah Azza wa Jalla akan menyiksa pemiliknya pada hari kiamat dengannya, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dan di dalamnya beliau bersabda: “Tidaklah seseorang yang memiliki emas dan perak yang tidak menunaikan haknya, melainkan pada hari kiamat akan ditempa untuknya lempeng-lempeng dari api lalu dipanaskan di neraka Jahannam, maka disetrika dengannya lambung, dahi, dan punggungnya. Setiap kali dingin, dikembalikan lagi kepadanya pada hari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di antara para hamba, lalu dia melihat jalannya, apakah ke surga atau ke neraka.” Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam menyebutkan pemilik unta, sapi, dan kambing yang tidak menunaikan zakatnya, dan beliau mengabarkan bahwa dia akan disiksa dengan itu pada hari kiamat.

Dan shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa diberi Allah harta lalu dia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya akan diubah menjadi ular berbisa yang memiliki dua bintik yang melilit lehernya pada hari kiamat, kemudian menggigit kedua sudut mulutnya lalu berkata: Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam membaca ayat ini: “Dan janganlah sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa (kikir) itu baik bagi mereka. Sebenarnya (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari kiamat” (Surah Ali Imran: 180).

Rukun Keempat dari Rukun-rukun Islam: Puasa

Saya berpindah setelah itu ke unsur keempat dalam pertemuan ini, yaitu rukun keempat dari rukun-rukun Islam, yaitu puasa, dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Kewajiban Puasa dan Manfaat-manfaatnya

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam karena firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Surah Al-Baqarah: 183). Dan dalam puasa, muslim berlatih mengendalikan hawa nafsunya dari kelezatan dan syahwat yang mubah untuk waktu tertentu, dan juga memiliki manfaat kesehatan di samping manfaat spiritual. Dan di dalamnya muslim merasakan kebutuhan saudaranya muslim yang lapar, yang mungkin berlalu hari-hari tanpa makanan atau minuman sebagaimana terjadi sekarang pada sebagian saudara kita di banyak belahan bumi.

Dan bulan Ramadhan adalah bulan terbaik dalam tahun, dan Allah Azza wa Jalla menurunkan Al-Qur’an di dalamnya: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (Surah Al-Baqarah: 185). Dan di dalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan. Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (Surah Al-Qadr: 1-3).

Dan orang yang berpuasa akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu jika puasanya dengan iman dan mengharap pahala, sebagaimana shahih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa mengerjakan shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa mengerjakan shalat malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Dan wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjaga puasanya dengan menjauhi ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, mendengarkan hiburan yang haram, dan berhati-hati dari seluruh yang diharamkan. Dan disunnahkan baginya memperbanyak membaca Al-Qur’an, dzikir kepada Allah, sedekah, dan bersungguh-sungguh dalam ibadah, khususnya pada sepuluh hari terakhir.

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala: Sesungguhnya puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam dan tiang-tiangnya yang agung. Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” Dan Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara: Kesaksian bahwa tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.”

Dan kaum muslimin telah bersepakat atas kewajiban puasa Ramadhan dengan ijma’ yang pasti yang diketahui secara dharurat dari agama Islam. Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa, maka dia telah kafir. Dia harus diminta bertaubat, jika bertaubat dan mengakui kewajibannya, jika tidak maka dibunuh sebagai orang kafir yang murtad dari Islam. Tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalatkan, tidak didoakan dengan rahmat, dan dikuburkan agar tidak menyakiti manusia dengan baunya dan agar keluarganya tidak tersakiti dengan melihatnya.

Saya berpindah setelah itu ke poin berikutnya dalam pertemuan ini, yaitu dengan judul: Kapan Puasa Diwajibkan?

Kewajiban puasa Ramadhan disyariatkan pada tahun kedua Hijriah, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam berpuasa sembilan tahun. Dan kewajiban puasa melalui dua tahap:

Tahap pertama: Pilihan antara berpuasa dan memberi makan dengan mengutamakan puasa atasnya.

Tahap kedua: Menetapkan puasa tanpa pilihan.

Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu Ta’ala anhu, dia berkata: Ketika turun: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat mengerjakannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (Surah Al-Baqarah: 184), maka barangsiapa mau berbuka dan membayar fidyah, dia melakukannya. Yaitu ketika turun ayat setelahnya dan menasakhnya (menghapusnya), sampai turun ayat setelahnya dan menasakhnya, yaitu apa yang datang dalam firman Allah Ta’ala: “Maka barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (Surah Al-Baqarah: 185). Maka Allah mewajibkan puasa secara pasti tanpa pilihan.

Dan tidak wajib puasa sampai terbukti masuknya bulan, maka tidak berpuasa sebelum masuknya bulan karena sabda Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam: “Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului (Ramadhan) dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka hendaklah dia berpuasa pada hari itu.”

Ini adalah sebagian rukun Islam yang saya sebutkan dalam pertemuan ini, dan saya telah membahas perkara-perkara penting yang berkaitan dengannya. Saya memulai dengan kesaksian bahwa Muhammad adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dan menjelaskan makna kesaksian ini, dan bahwa taat kepada beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam adalah wajib. Kemudian saya membahas setelah itu dalam unsur kedua tentang rukun kedua dari rukun-rukun Islam, yaitu shalat, dan saya berbicara tentang pentingnya dan menjelaskan kedudukannya dalam Islam, dan kewajiban melaksanakannya di rumah-rumah Allah Azza wa Jalla, dan bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran.

Unsur ketiga saya membahas tentang zakat dan menjelaskan juga pentingnya, dan bahwa wajib bagi hamba untuk mengeluarkannya, dan saya mengisyaratkan sebagian dari manfaat zakat ini agar muslim tertarik kepadanya, dan menjelaskan ancaman Allah Tabarakallahu wa Ta’ala bagi orang yang lalai dalam mengeluarkan zakat.

Unsur keempat dari rukun-rukun Islam adalah pembahasan tentang puasa dan saya menjelaskan kewajibannya dengan dalil Al-Qur’an Al-Karim, Sunnah Nabawiyah, dan ijma’ umat, dan menjelaskan kapan puasa diwajibkan dalam Islam, dan bahwa pada awalnya masih dalam pilihan, dan saya sebutkan itu agar tidak ada yang berdalih bahwa puasa masih dalam pilihan, karena itu di awal Islam, kemudian Allah Azza wa Jalla mewajibkan setelah itu puasa bulan Ramadhan.

Saya memohon kepada Allah Azza wa Jalla untuk semuanya taufiq dan hidayah. Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan berkah atas Nabi kita Muhammad, atas keluarganya dan para sahabatnya, dan semoga Allah memberikan salam kepada mereka.

3 – Rukun Islam (3), dan Penjelasan tentang Pengaruh Iman dalam Pembentukan Individu dan Masyarakat

Rukun Kelima dari Rukun Islam; Haji

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para Nabi dan Rasul, dan kepada keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan, amma ba’du:

Judul ceramah ini: Lanjutan Rukun Islam, dan penjelasan tentang pengaruh iman dalam pembentukan individu dan masyarakat, dan mengikuti judul ini unsur-unsur berikut:

Unsur pertama: Rukun kelima dari rukun Islam yaitu haji, dan mencakup poin-poin berikut:

a- Manfaat Haji, dan Dalil-dalil tentang Kewajibannya:

Haji ke Baitullah al-Haram adalah rukun dari rukun Islam, Allah memerintahkannya dalam kitab-Nya, demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dalam sunnahnya, sebagaimana akan dijelaskan, Allah Ta’ala berfirman: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana” (Ali Imran: dari ayat: 97) dan Allah mewajibkan haji satu kali seumur hidup, dan wajib atas muslim yang berakal, baligh, merdeka, dan mampu, dan sah dilakukan oleh anak kecil, tetapi tidak gugur darinya kewajiban haji tersebut jika ia sudah baligh dan mampu, dan wanita yang tidak memiliki mahram yang menemaninya dalam haji atau umrah tidak wajib baginya melakukan hal tersebut; karena sahihnya hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan perjalanan wanita tanpa mahram.

Dan haji adalah muktamar Islam di mana kaum muslimin bertemu karena mereka datang kepadanya dari setiap penjuru yang dalam, dan dari seluruh penjuru dunia dari berbagai kebangsaan, dan berbagai warna kulit, dan juga bahasa-bahasa yang banyak, dan dengan ini mereka mengenakan pakaian yang satu, dan berdiri di satu tempat, dan semuanya melaksanakan satu ibadah, tidak ada perbedaan antara yang besar dan kecil, tidak kaya dan miskin, tidak hitam dan putih, manusia semuanya sama -sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa” (Al-Hujurat: dari ayat: 13).

Dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga, sebagaimana datang dalam dua kitab Shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala ‘anhu secara marfu’: “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” dan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa yang berhaji lalu ia tidak berkata keji dan tidak berbuat maksiat, ia kembali seperti hari dilahirkan oleh ibunya”.

Syaikh yang mulia Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam kitabnya (At-Tahqiq wal-Idhah): Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya haji ke Baitullah al-Haram, dan menjadikannya salah satu rukun Islam, Allah Ta’ala berfirman: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” kemudian ia menyebutkan hadits dua kitab Shahih yang terdahulu dari Ibnu Umar radhiyallahu ta’ala ‘anhu dan telah datang di dalamnya rukun-rukun Islam, dan di antara rukun-rukun ini: haji ke Baitullah al-Haram, dan wajib bagi orang yang belum berhaji, sedangkan ia mampu untuk berhaji agar ia segera melakukannya karena diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Segeralah kalian melakukan haji -yaitu yang fardhu- karena sesungguhnya salah seorang dari kalian tidak mengetahui apa yang akan menimpanya”. Dan karena pelaksanaan haji wajib segera bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana, dan ini karena zhahir firman Allah Ta’ala: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” dan karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dalam khutbahnya: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian haji maka berhajilah” dan disunahkan memperbanyak haji dan umrah secara tathawwu’ karena apa yang tetap dalam dua kitab Shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga”.

Saya beralih setelah itu ke poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu poin b- dengan judul: Apa yang wajib bagi orang yang ingin berhaji, atau berumrah?

Selama saya berbicara tentang haji, dan telah terdahulu saya berbicara tentang rukun-rukun Islam, dan unsur ini dengan berakhirnya maka berakhir semua rukun Islam, maka saya ingin menyebutkan satu kalimat di akhir rukun-rukun ini yang cocok untuk haji, dan cocok juga untuk selain haji, dan ia mungkin lebih diperlukan untuk haji daripada yang lainnya di beberapa tempat dengan pertimbangan bahwa haji tidak dilakukan oleh manusia, atau tidak wajib atasnya kecuali satu kali seumur hidup, maka hendaknya manusia memperhatikan apa yang akan saya sebutkan sekarang, dan apa yang akan saya sebutkan dibutuhkan untuk setiap ibadah yang di dalamnya hamba berdiri di hadapan Tuhannya dan Pelindungnya: perkara pertama yang wajib bagi orang yang ingin berhaji, atau berumrah adalah mengikhlaskan amal untuk Allah Tabaraka wa Ta’ala, seorang muslim wajib mengetahui bahwa ikhlas dalam beramal kepada Allah, dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam keduanya adalah dasar diterimanya suatu amal, dan oleh karena itu wajib baginya agar hamba menjadikan perjalanan haji, atau umrah, atau ibadah -sebagaimana saya sebutkan- murni karena wajah Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak menginginkan dengan itu riya’, tidak sum’ah, tidak gelar di antara manusia; karena itu menggugurkan amal-amal saleh, Tuhan Tabaraka wa Ta’ala berfirman menjelaskan apa yang diperintahkan kepada ahli iman: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)” (Al-Bayyinah: 5) dan ketiadaan keikhlasan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam ibadah menjadikan ibadah terancam kebatalan, dan kita berlindung kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala karena ketiadaan keikhlasan menjerumuskan hamba ke dalam riya’, dan ke dalam syirik, dan Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelum kamu, ‘Jika engkau mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan engkau pasti termasuk orang-orang yang rugi. Bahkan sembahlah Allah (saja), dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang bersyukur” (Az-Zumar: 65 – 66).

Dan dua Syaikh (Bukhari dan Muslim) meriwayatkan dari Umar bin al-Khattab radhiyallahu ta’ala ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai apa yang ia niatkan”.

Juga di antara yang wajib bagi orang yang ingin berhaji kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah bersegera melakukan taubat nasuha, di mana wajib bagi muslim untuk bersegera melakukan taubat nasuha di setiap waktu dan setiap saat, dan jika ia ingin berhaji itu juga lebih wajib baginya; karena ia tidak tahu apakah Allah Ta’ala akan memanjangkan umurnya setelah perjalanan Rabbani ini, atau tidak dan ajalnya berakhir, Allah yang lebih mengetahui, dan taubat ini adalah dari semua dosa baik kecil maupun besar karena firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung” (An-Nur: dari ayat: 31) dan hakikat taubat: meninggalkan kemaksiatan, dan menyesal atas perbuatannya, dan berazam untuk tidak kembali kepadanya, ini jika kemaksiatan itu dalam hak Allah Tabaraka wa Ta’ala adapun jika dalam hak manusia, maka ditambahkan kepada yang terdahulu mengembalikan kezaliman kepada pemiliknya, dan agar hamba meminta maaf dan pemaafan dari orang yang ia berbuat salah terhadap hak mereka dengan pentingnya hal tersebut; di mana Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ada padanya kezaliman terhadap saudaranya hendaklah ia meminta dihalalkan darinya, karena sesungguhnya tidak ada di sana dinar, dan tidak ada dirham sebelum diambil untuk saudaranya dari kebaikan-kebaikannya, jika ia tidak memiliki kebaikan maka diambil dari kejelekan-kejelekan saudaranya lalu dilemparkan kepadanya”.

Perkara ketiga -yang wajib bagi orang yang ingin berhaji-: memilih harta yang halal, sesungguhnya sebaik-baik apa yang diinfakkan oleh muslim dari harta adalah menginfakkannya pada apa yang meridhai Allah Tabaraka wa Ta’ala yang Allah menjanjikan kita dengan mengganti nafkah tersebut, dan berkah dalam rezeki.

Allah ‘Azza wa Jalla menjanjikan kita jika kita menginfakkan di jalan-Nya maka Dia akan menginfakkan kepada kita dengan kebaikan dan berkah, Dia Subhanahu berfirman: “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia sebaik-baik pemberi rezeki” (Saba’: dari ayat: 39) dan oleh karena itu wajib bagi muslim untuk memilih untuk hajinya, atau umrahnya harta yang halal yang jauh dari syubhat, dan itu karena Allah itu baik tidak menerima kecuali yang baik, dan Allah Ta’ala tidak menerima dari sedekah kecuali apa yang dari harta yang baik halal, dan tidak menerima juga dari perkataan kecuali apa yang baik.

Perkara keempat -yang wajib bagi orang yang ingin berhaji adalah-: wasiat untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala, wajib bagi muslim untuk berwasiat kepada dirinya dan keluarganya selalu dengan takwa kepada Allah Ta’ala, dan menjauhi kemaksiatan-Nya khususnya ketika safar untuk melaksanakan manasik haji, atau umrah; karena ia juga tidak tahu apakah ia akan kembali kepada keluarganya lagi, atau tidak, dan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah wasiat-Nya Subhanahu kepada orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian dari Bani Adam, Allah berfirman dalam kitab-Nya: “Dan sungguh, Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu, ‘Bertakwalah kepada Allah'” (An-Nisa’: dari ayat: 131) dan takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wasiat Allah Subhanahu kepada orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian dari Bani Adam, Allah Jalla Dzikruhu berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu, ‘Bertakwalah kepada Allah'” dan takwa kepada Allah adalah jalan menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi di dalamnya ada apa yang tidak dilihat oleh mata, tidak didengar oleh telinga, dan tidak terlintas di hati manusia.

Demikian juga di antara perkara-perkara penting yang wajib bagi orang yang ingin berhaji, dan wajib juga bagi hamba dalam setiap perkara yang Allah perintahkan adalah wajibnya mengetahui manasik haji atau umrah, atau apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan atasnya, dan saya di sini berbicara tentang manasik haji, dan saya katakan bahwa sesungguhnya apa yang akan saya sebutkan kita membutuhkannya dalam semua ibadah yang kita laksanakan untuk Allah Tabaraka wa Ta’ala karena hamba mengetahui bagaimana ia beribadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah perkara yang sangat penting, maka wajib bagi setiap muslim untuk mengetahui bagaimana ia beribadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan agar ia mempelajari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dalam ibadahnya; karena amal-amal semuanya tidak diterima di sisi Tuhan Yang Memiliki kemuliaan dan keagungan kecuali jika hamba di dalamnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan dengan ini saya telah selesai dari rukun-rukun Islam.

Dan sebelum saya beralih kepada unsur kedua dalam pertemuan ini saya ingin menunjukkan bahwa Islam memiliki landasan-landasan lain -meskipun bukan dari rukun-rukun- tetapi membantu keberadaannya hidup teraplikasikan dalam realitas kaum muslimin, maka wajib juga bagi muslim untuk mengetahui itu, dan agar ia mempelajari dari urusan-urusan agamanya apa yang ia laksanakan untuk Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka di antara landasan-landasan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan ia bukan dari rukun Islam yang lima, namun ia penting dan mendesak: amar ma’ruf nahi munkar, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensifati umat ini bahwa ia adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia; karena ia memerintahkan kepada yang ma’ruf, dan melarang dari yang munkar, Allah Ta’ala berfirman: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (Ali Imran: dari ayat: 110).

Sebagian Salaf berkata: Barangsiapa yang ingin menjadi dari sebaik-baik umat ini, hendaklah ia menunaikan syaratnya: amar ma’ruf dan nahi munkar, hendaklah ia menunaikan syarat kebaikan ini, yaitu ia memerintahkan kepada yang ma’ruf, dan melarang dari yang munkar, demikian juga bagi hamba muslim untuk berjihad dengan lisannya, dan penanya di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala agar ia mencurahkan upayanya di jalan meninggikan agama Allah ‘Azza wa Jalla maka ia mengatakan perkataan yang haq, dan memerintahkan kepada yang ma’ruf, dan melarang dari yang munkar, dan berjihad di jalan Allah ‘Azza wa Jalla agar Islam tegak, dan agar tidak ada kekuasaan bagi ahli kesesatan dan kebatilan atas ahli iman, dan saya memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala di akhir pembahasan tentang rukun-rukun Islam agar Dia memberi taufik kepada kaum muslimin di timur bumi dan baratnya agar mereka melaksanakan rukun-rukun Islam sebagaimana seharusnya, dan kita akan mengetahui sekarang melalui unsur kedua pentingnya apa yang ingin saya bicarakan.

Pengaruh Iman dan Akidah dalam Membentuk Individu dan Masyarakat

Unsur kedua dalam pertemuan ini berjudul Pengaruh Iman dan Akidah dalam Membentuk Individu dan Masyarakat, dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Pengaruh Iman terhadap Individu dan Masyarakat:

Saya mengajak kalian—wahai saudara-saudara yang mulia—untuk berpegang teguh pada rukun-rukun Islam karena rukun-rukun Islam dan berpegang pada agama secara umum memiliki manfaat yang besar dan pengaruh yang baik yang terwujud dalam realitas kaum muslimin. Saya akan menyebutkan—insya Allah Tabaraka wa Ta’ala—dalam sisa pertemuan ini pembahasan tentang topik ini. Saya akan memulai seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya dengan poin pertama, yaitu pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat:

Iman memiliki banyak pengaruh baik terhadap jiwa manusia dan masyarakat manusia. Di antara pengaruh-pengaruh tersebut adalah: ketenangan jiwa dan ketentraman hati. Jiwa-jiwa manusia senantiasa bergejolak, mereka gelisah karena kesulitan dan cobaan, dan angkuh karena nikmat dan kemudahan. Tidak ada yang seperti iman kepada Allah Yang Maha Esa yang dapat menenangkan jiwa dan mendatangkan kebahagiaan serta ketenangan. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang” (Surat Ar-Ra’d, sebagian dari ayat 28). Oleh karena itu, kita sering mendengar tentang mereka yang tidak beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, bagaimana masyarakat mereka buruk, dan mereka sering keluar dari kehidupan ini dengan pilihan mereka sendiri lalu bunuh diri; karena mereka tidak memiliki ketenangan dan tidak memiliki jiwa yang tenang karena mereka menjauh dari iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Juga di antara pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat adalah: keberanian dan ketegasan. Iman menanamkan dalam jiwa bahwa rezeki dan ajal berada di tangan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan bahwa para hamba adalah makhluk yang diatur dan dikuasai, urusan mereka berada di tangan Pencipta mereka. Selama hamba bertawakal kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan bergantung kepada-Nya, maka ia tidak takut terhadap kebatilan, tidak takut terhadap kematian, dan menghadapi kezaliman dan tirani dengan jiwa yang tidak gentar. Inilah rahasia di balik keteguhan orang-orang saleh dari umat ini dalam menghadapi kezaliman dan para zalim, serta tirani.

Hal ketiga dari pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat adalah: istiqamah dan kebaikan. Orang yang mengawasi Allah dan takut kepada-Nya, dan mengetahui bahwa ada yang mengawasi dirinya dan akan menghisabnya, maka ia akan istiqamah atas perintah Allah Tabaraka wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya. Tidak diragukan bahwa keyakinannya akan benar dan sehat. Orang yang meyakini bahwa Allah mengawasi dirinya dan mengetahui gerak-gerik jiwanya, tidak diragukan bahwa ia akan berhati-hati dalam langkahnya. Maka iman benar-benar mendorong kepada istiqamah dan kebaikan.

Hal keempat dari pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat adalah: membebaskan hamba dari kekacauan pemikiran, kekacauan akidah, dan perbudakan terhadap harta, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan syirik, kebodohan, khurafat, dan penipuan menuju cahaya iman, ilmu, dan tauhid yang menyingkap hakikat dan menunjukkan kebenaran. Siapa yang menelusuri sejarah umat-umat akan tercengang dengan kesesatan yang dialami manusia, di mana mereka menyembah pohon, batu, matahari, dan bulan. Bahkan sebagian dari mereka mendewakan manusia dan sapi selain Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Iman kepada Allah Azza wa Jalla dan istiqamah di atas manhaj membebaskan ibadah dari kekacauan ini; karena itu mewajibkan hamba untuk tidak meminta pertolongan kecuali kepada Allah, mengarahkan seluruh ibadahnya kepada Rabb dan Maulanya, dan dalam hal itu mengikuti jejak Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dan pilihan-Nya. Yang mendorongnya kepada hal itu adalah iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala tanpa yang lain.

Pengaruh kelima dari pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat adalah: keteguhan pada satu jalan dalam kemudahan dan kesulitan. Hamba bersyukur kepada Rabbnya dalam nikmat dan bersabar dalam musibah. Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam telah mengabarkan bahwa urusan orang mukmin semuanya baik baginya. Dalam hadits: “Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, urusannya semuanya baik; jika ia mendapat kegembiraan ia bersyukur maka itu baik baginya, dan jika ia ditimpa kesusahan ia bersabar maka itu baik baginya, dan hal itu tidak ada bagi siapa pun kecuali bagi orang mukmin.”

Pengaruh keenam: persatuan dan kesepakatan. Pengikut agama ini, hati-hati mereka bersatu dan amal-amal mereka sepakat. Semakin kuat mereka berpegang pada agama ini, semakin bertambah persatuan mereka; karena Rabb mereka satu, agama mereka satu, tujuan mereka satu, dan yang mengutus kepada mereka adalah Rasulullah yang satu, shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Kami umat Islam menghadap ke satu kiblat dan meyakini satu akidah, lalu mengapa hati-hati kami berbeda? Jika seorang hamba beriman kepada Rabbnya dan Maulanya, hal itu menyebabkan semua yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla bersatu atas perkara yang mereka imani. Semua yang datang dalam agama Allah Azza wa Jalla mengajak kepada persatuan ini dan kesepakatan ini. Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada tali-Nya dan melarang kita untuk bercerai-berai, berbeda, atau menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan. Dia berfirman: “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara” (Surat Ali Imran, sebagian dari ayat 103).

Pengaruh ketujuh dari pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat adalah: menjaga jiwa dan harta. Iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah yang menanamkan rasa takut dan khasyah kepada Allah dalam hati, mencegah jiwa dari berbuat kerusakan di bumi, sehingga jiwa dan harta terjaga karenanya. Juga terjaga dari sisi lain karena tidak dihamburkan pada jalan yang menyia-nyiakannya. Orang-orang jahiliah dahulu dan hingga sekarang mengorbankan diri dan harta mereka untuk dewa-dewa yang batil yang tidak dapat memberi mudarat dan tidak memberi manfaat. Ratusan juta hingga hari ini masih terbuang setiap tahun untuk kepercayaan-kepercayaan yang batil. Orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan mengetahui bahwa harta adalah milik Allah Azza wa Jalla, ketika keyakinan ini tertanam dalam hati, maka manusia tidak akan mengeluarkan harta kecuali jika mengharap wajah Allah Tabaraka wa Ta’ala, karena ia mengetahui bahwa ia adalah khalifah atas harta ini, dan tidak memiliki hak untuk mengelolanya sesuka hati, tetapi ia memiliki hak pengelolaan dalam batas-batas yang disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijelaskan kepada-Nya.

Pengaruh kedelapan: mengarahkan amal-amal kepada negeri akhirat. Ini berbeda dengan keadaan orang-orang kafir yang tidak beriman kepada hari akhir, karena mereka tidak memandang lebih jauh dari pijakan kaki mereka; persepsi, amal, dan kehendak mereka dibatasi oleh kerangka kehidupan dunia. Adapun orang mukmin kepada Allah Azza wa Jalla, ia memandang dengan pandangan lain dan bergerak dengan gerakan lain, ia mengarahkan amal-amalnya kepada Allah Azza wa Jalla dengan maksud wajah Allah Tabaraka wa Ta’ala. Allah berfirman: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia” (Surat Al-Qashash, sebagian dari ayat 77). Manusia yang mengetahui asal usulnya yang baik, Rabbnya Yang Maha Mulia dan Agung, dan tujuannya yang besar, ia merasa mulia dan terhormat. Adapun manusia yang mengira bahwa asal usulnya adalah kera atau kuman yang kotor, atau tuhannya adalah matahari, bulan, atau sapi, atau ia diciptakan sia-sia tanpa tujuan, maka ia hina pada dirinya sendiri, merasakan kerendahan, kehinaan, dan nista. “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata: Sungguh, aku termasuk orang Muslim” (Surat Fushshilat, ayat 33). Allah Azza wa Jalla dalam kitab-Nya telah menetapkan kemuliaan ini bagi orang-orang beriman. Dia berfirman: “Padahal kekuasaan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin” (Surat Al-Munafiqun, sebagian dari ayat 8). Kemuliaan sejatinya adalah milik Allah semata tanpa yang lain, kemudian bagi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian bagi orang-orang beriman, yang diberikan kepada mereka oleh Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala.

Pengaruh kesepuluh dari pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat adalah: mengetahui sesuatu dari alam-alam yang tidak tampak seperti malaikat, jin, surga, dan neraka, yang semuanya dari alam gaib. Hal itu karena orang mukmin kepada Allah Azza wa Jalla beriman kepada semua yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, baik yang ia saksikan maupun yang tidak ia saksikan. Iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala membuat hamba menyerahkan diri dengan apa yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala tentang perkara-perkara gaib, termasuk urusan malaikat-malaikat yang mulia, para pencatat yang mengawasi amal-amal para hamba, dan sebagainya yang telah saya singgung sebelumnya. Demikian pula ia beriman kepada jin, beriman kepada surga, beriman kepada neraka, beriman kepada apa yang diberitakan Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat… dan sebagainya.

Pengaruh yang mengikutinya dan yang terakhir dari pengaruh iman terhadap individu dan masyarakat adalah: mengetahui keagungan Allah Tabaraka wa Ta’ala, kekuatan Allah, kekuasaan dan keperkasaan-Nya melalui pengenalan terhadap sifat-sifat Allah Azza wa Jalla. Wahai orang mukmin, ketika engkau beriman, engkau beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan mengenal sifat-sifat Allah Tabaraka wa Ta’ala dan menerimanya sebagaimana yang datang dalam kitab Allah dan dalam shahih sunnah Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Ini membuat engkau mengetahui sesuatu tentang keagungan Allah Tabaraka wa Ta’ala, kekuasaan Allah, dan kekuasaan Allah yang sangat besar, serta sifat-sifat kesempurnaan yang tetap bagi Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala.

Saya berpindah setelah itu kepada poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu:

  1. Hasil-hasil Menjadikan Akidah Islam sebagai Dasar Sistem Masyarakat:

Telah saya jelaskan sebelumnya pengaruh iman dan akidah dalam membentuk individu dan masyarakat. Di sini saya ingin menjelaskan hasil-hasil yang timbul dari menjadikan akidah Islam sebagai dasar sistem masyarakat; karena masyarakat yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar sistem akan mewujudkan hasil-hasil berikut:

Pertama: Ikatan Iman. Islam menganggap orang-orang yang beriman dengan akidah Islam adalah saudara dalam agama. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara” (Surat Al-Hujurat, sebagian dari ayat 10). Dalam hadits yang mulia: “Muslim adalah saudara bagi muslim.” Persaudaraan iman adalah salah satu ikatan terbesar di antara kaum muslimin, dan atas dasar itu maka loyalitas terbentuk. Muslim mungkin berbagi dengan saudaranya sesama muslim ikatan-ikatan lain, seperti ikatan nasab atau wilayah. Ikatan-ikatan ini tidak diingkari dan tidak ditolak dalam Islam, tetapi dengan syarat: tidak mengandung sesuatu yang batil dan tidak mengungguli ikatan iman serta konsekuensi-konsekuensinya. Ikatan iman sama sekali tidak mengharuskan penindasan terhadap non-muslim atau menyakiti mereka. Diketahui bahwa Islam menerima dalam keanggotaan masyarakat Islam orang-orang non-muslim dan memerintahkan untuk melindungi mereka. Jika non-muslim kehilangan ikatan iman dan kekuatan agama, ia tidak akan kehilangan perlindungan kaum muslimin, tidak akan kehilangan keadilan Islam, dan kebaikan masyarakat Islam. Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kebencian suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam mendorong kamu berbuat melampaui batas” (Surat Al-Maidah, sebagian dari ayat 2). Dan Dia Subhanahu berfirman: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil” (Surat Al-Mumtahanah, ayat 8).

Hal kedua dari hasil menjadikan akidah Islam sebagai dasar sistem masyarakat adalah: hilangnya fanatisme kelompok. Yang dimaksud dengan fanatisme kelompok adalah saling menolong dengan hak dan batil karena kesamaan dalam nasab—yaitu nasab suku, keturunan, atau keluarga. Pemahaman fanatisme kelompok inilah yang tersebar di kalangan Arab sebelum Islam. Anggota suku saling menolong dalam kebenaran dan dalam kebatilan. Mengapa? Karena mereka termasuk dalam satu suku. Islam telah mengingkari fanatisme kelompok ini dan memerintahkan untuk meninggalkannya. Dalam hadits yang mulia dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam: “Bukan dari golongan kami orang yang menyeru kepada fanatisme kelompok, dan bukan dari golongan kami orang yang mati dalam keadaan fanatisme kelompok.” Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang fanatisme kelompok: “Tinggalkanlah itu karena ia busuk.”

Setelah semboyan jahiliah adalah: Tolonglah saudaramu baik ia zalim maupun terzalimi—dengan arti: beradalah di sisinya dalam kedua keadaan—maka semboyan dalam Islam menjadi: Tolonglah saudaramu ketika ia zalim dengan mencegahnya dari kezaliman, atau ketika terzalimi dengan berdiri di sisinya melawan yang menzaliminya. Celaan terhadap fanatisme kelompok dalam Islam tidak berhenti pada batas fanatisme kelompok yang berdiri atas dasar kesamaan dalam suku atau ras, tetapi melampaui kepada setiap fanatisme kelompok yang berdiri atas sebab lain selama esensi fanatisme kelompok itu ada, yaitu membela orang lain dengan kebatilan tanpa kesamaan ini. Atas dasar ini, maka pembelaan orang-orang dari wilayah yang satu, atau profesi yang satu, atau mazhab yang satu satu sama lain dalam kebatilan adalah termasuk fanatisme kelompok yang buruk dan tercela. Bebasnya masyarakat Islam dari fanatisme kelompok dalam berbagai jenisnya mengurangi peluang permusuhan, kezaliman, dan pelanggaran, serta membantu menarik individu-individu kepada makna kebenaran dan keadilan. Dalam semua ini ada kebaikan yang pasti bagi masyarakat dan anggota-anggotanya.

Hal ketiga dan terakhir dari hasil menjadikan akidah Islam sebagai dasar sistem masyarakat adalah: Takwa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Karena dengan hilangnya fanatisme kelompok, hilang pula hasilnya, termasuk bermegah-megahan dengan nasab dan keturunan, serta tulang belulang yang lapuk. Bukan hanya karena keturunan seseorang dari suku tertentu menjadi alasan untuk bermegah, atau keutamaan dan kemuliaan kedudukannya. Tidak ada hubungan antara keutamaan manusia dengan keturunannya kepada kaum tertentu atau suku tertentu. Yang masuk akal adalah nilai keutamaan manusia diukur dengan apa yang dibawa jiwanya berupa keutamaan dan akhlak mulia, serta dengan apa yang ia berikan berupa kemaslahatan amal. Semua ini diwujudkan dengan takwa kepada Allah Azza wa Jalla. Dari sinilah dasar keutamaan dalam Islam adalah takwa kepada Allah. Adapun keturunan dari suku-suku hanyalah untuk saling mengenal saja, seperti keturunannya kepada negeri tertentu, atau profesi tertentu, atau rumah tertentu, atau penamaannya dengan nama tertentu. Semua bentuk keturunan ini atau nama-nama dimaksudkan untuk saling mengenal dan apa yang timbul darinya berupa kerja sama atau kewajiban. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”

Dengan timbangan yang teliti dan adil ini untuk mengetahui kadar dan keutamaan manusia, maka lapangan menjadi luas untuk berlomba dalam kebaikan dan mencapai kedudukan tinggi yang dicita-citakan manusia. Tidak ada yang menghalanginya dari kemiskinan, warna kulit, laki-laki atau perempuan, buruk rupa, atau kelemahan. Sebagaimana tidak mengangkat manusia sama sekali jika ia kehilangan takwa, tidak mengangkatnya kemuliaan nasab atau banyaknya harta. Tidak akan menghilangkan darinya dengan cara apa pun kehinaan, kenistaan, dan ketiadaan penghargaan serta rasa hormat; karena takwa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah poros yang menjadi tempat berputarnya kemuliaan manusia. Inilah hasil-hasil menjadikan akidah Islam sebagai dasar sistem masyarakat.

Saya berpindah setelah itu kepada poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu:

  1. Iman Mendorong kepada Cita-cita Luhur:

Sejatinya, dalam penutup pembahasan tentang iman dan rukun-rukunnya, serta Islam dan rukun-rukunnya, saya ingin menonjolkan hal yang sangat penting, yaitu bahwa iman mendorong kepada cita-cita luhur. Saya akan menjelaskan ini insya Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan agak terperinci; karena saya ingin, mengajak, dan senang untuk menekankan kepada para pendengar bahwa iman tidak terbatas pada ucapan, tetapi ia adalah keyakinan dalam hati, ucapan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan dan tubuh. Oleh karena itu, orang mukmin harus menerjemahkan imannya ke dalam kehidupan praktis dan nyata. Dari sinilah poin ini: Iman mendorong kepada cita-cita luhur.

Orang mukmin hidup untuk risalah yang besar, bekerja untuk tujuan yang luhur, dan hidup dalam naungan cita-cita luhur yang ia hidupi dan ia wafati, yaitu mendekatkan diri kepada Allah. Hamba senantiasa berusaha dalam mencari keridaan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Dalam mencapai cita-citanya, ia mengendalikan jiwa raganya, menekan kekuasaan hawa nafsunya, dan menekan naluri serta syahwatnya karena mengharap Allah, lebih mengutamakan apa yang ada di sisi-Nya, mencari keridaan-Nya, dan beriman akan balasan yang baik di sisi-Nya. Ia telah menempatkan di hadapan matanya firman Rabbnya: “Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah tempat kembali yang baik. Katakanlah (Muhammad), ‘Apakah akan aku beritakan kepadamu apa yang lebih baik dari itu?’ Bagi orang-orang yang bertakwa, pada sisi Tuhan mereka ada surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, (ada) pasangan-pasangan yang suci, dan rida dari Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba(-Nya). (Yaitu) orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan lindungilah kami dari azab neraka.’ (Yaitu) orang-orang yang sabar, orang-orang yang benar, orang-orang yang taat, orang-orang yang menginfakkan hartanya, dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sebelum fajar” (Surat Ali Imran, ayat 14-17).

Inilah buah-buah akhlak dari iman, dan inilah sifat-sifat orang mukmin yang bertakwa yang lebih mengutamakan apa yang ada di sisi Allah daripada syahwat kehidupan dunia. Sesungguhnya tujuan orang mukmin adalah mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Tinggi dan memperoleh pahala serta keridaan-Nya, dan ini menjadikan seluruh hidupnya senantiasa terhubung dengan Allah, dan menjadikannya hidup selamanya dengan mengharapkan Allah dan negeri akhirat. Kemudian sesungguhnya yang paling berbahaya bagi akhlak manusia adalah dunia ini dengan kesenangannya, daya tariknya, perhiasannya, dan syahwatnya berupa wanita, anak-anak, harta benda yang berlimpah dari emas dan perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan ladang.

Sesungguhnya berlebihan dalam mencintai dunia adalah pangkal setiap kesalahan, dan berlomba-lomba memperebutkannya adalah dasar setiap bencana. Demi kesenangan dunia, saudara menjual saudaranya, demi kesenangan dunia, anak membunuh ayahnya, demi dunia, orang-orang mengkhianati amanah dan mengingkari perjanjian, demi dunia, orang-orang mengingkari hak-hak dan melupakan kewajiban-kewajiban, demi dunia, orang-orang saling menzalimi satu sama lain dan hidup seperti binatang buas di hutan atau ikan-ikan di lautan, yang kuat memangsa yang lemah, yang besar melahap yang kecil. Demi syahwat dunia dan fitnah-fitnahnya, para pedagang berbuat curang dan mengurangi takaran, para pemimpin berbuat sewenang-wenang dan menyombongkan diri, para hakim berlaku zalim dan menerima suap, orang-orang kaya melampaui batas dan hidup bermewah-mewahan, orang-orang lemah bermunafik dan menjilat. Demi dunia, orang berilmu menyembunyikan apa yang dia ketahui sebagai kebenaran dan berfatwa dengan apa yang dia yakini sebagai kebatilan. Demi dunia, wartawan menyebarkan kebohongan dan kepalsuan serta menyembunyikan fakta-fakta yang lebih jelas dari cahaya fajar. Demi dunia, penyair mencela setiap orang bijak dan berakal, dan mempersembahkan pujian kepada setiap pemabuk dan orang jahat. Demi dunia, darah ditumpahkan, kehormatan dilanggar, nilai-nilai diinjak-injak, dan dijuallah agama, kehormatan, tanah air, kehormatan diri, dan setiap makna kemanusiaan yang mulia. Semua ini demi dunia, kesenangan dunia, dan syahwat dunia—demi seorang wanita, atau segelas minuman, atau gedung, atau sebidang tanah, atau jabatan yang kecil atau besar, atau dinar yang sedikit atau banyak, atau kedudukan di sisi pemimpin, atau ketenaran di kalangan manusia, atau selain itu dari keinginan perut, syahwat kemaluan, dan cinta kedudukan serta harta.

Sesungguhnya cinta kehidupan dan berharap padanya adalah bagian dari fitrah manusia. Cinta kehidupan dan berharap adalah perkara fitri dalam diri manusia, dan seandainya tidak demikian, bumi tidak akan makmur dan pohon kehidupan tidak akan tumbuh subur. Maka tidaklah bertentangan dengan hikmah bahwa Allah menghiasi bagi manusia kecintaan terhadap syahwat. Namun bahaya yang sebenarnya adalah ketika manusia tenggelam dalam cinta dunia dan panjang angan-angan padanya, dan kehidupan singkat ini menjadi perhatian terbesar mereka, puncak ilmu mereka, dan akhir harapan-harapan mereka. Dunia telah dihiasi untukmu, ambillah dari hiasannya dengan cara yang baik dan sekadarnya sesuai kebutuhanmu dengan tetap berpegang pada perintah-perintah Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Dan inilah kebiasaan orang mukmin dalam keseimbangannya sebagaimana Allah telah berfirman sebagaimana yang telah saya sebutkan sebelumnya: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia” (Surat Al-Qashash ayat 77). Dunia itu penuh fitnah, dan manusia harus mengambil bagian dan nasibnya darinya, tetapi hendaklah dia menjadikan perhatian terbesarnya dan puncak ilmunya adalah meraih keridhaan Allah Tabaraka wa Ta’ala dan mengharapkan wajah Allah, dan hanya iman yang memberikan kepada pemiliknya kemampuan untuk menahan godaan dunia dan fitnahnya.

Sesungguhnya seorang hamba mungkin tidak memiliki dunia, tetapi dunia tidak memilikinya, dan kedua tangannya mungkin penuh dengan dunia, tetapi hatinya tidak penuh dengannya, karena dia hidup di dunia dengan jiwa musafir, seakan-akan dia orang asing atau pejalan yang lewat. Dan barangsiapa hidup di dunia dengan jiwa seperti ini, maka tidak ada kekhawatiran atasnya dari memiliki harta yang berlimpah dari emas dan perak. Sesungguhnya dia hidup di dunia dengan hati ahli akhirat, dan berjalan dengan kakinya di bumi sementara hatinya terhubung dengan langit.

Hanya orang mukmin yang penuh keyakinan bahwa dunia tidak ada nilainya di sisi Allah sebesar sayap nyamuk pun, dan bahwa dunia adalah jembatan penyeberangan menuju kehidupan yang kekal, dan bahwa dua rakaat shalat yang khusyuk kepada Allah di sisi Allah lebih baik daripada dunia dan segala isinya, dan bahwa pergi atau pulang di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan segala isinya, dan bahwa tempat pijakan kaki manusia di surga lebih baik daripada dunia dan segala isinya. Cukuplah bagi orang mukmin untuk mengetahui bahwa para nabi Allah, rasul-rasul-Nya, dan wali-wali-Nya hidup di dunia dalam keadaan tersiksa dan tertindas, sementara musuh-musuh-Nya dan musuh-musuh para rasul-Nya dari kalangan orang-orang kafir, pendusta, dan atheis sering kali hidup dalam kenikmatan dan kemewahan. Allah berfirman: “Dan seandainya bukan karena (takut) semua manusia menjadi umat yang satu, tentulah Kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada Tuhan Yang Maha Pengasih atap rumah mereka dari perak dan (juga) tangga-tangga untuk naik ke atasnya. Dan (Kami buatkan pula) untuk rumah mereka pintu-pintu dan dipan-dipan untuk bertelekan. Dan perhiasan (emas). Dan semua itu hanyalah kesenangan kehidupan dunia, sedangkan akhirat di sisi Tuhanmu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (Surat Az-Zukhruf ayat 33-35).

Sesungguhnya mengalahkan kesenangan dunia dan meremehkan syahwat serta daya tariknya bukan berarti mengharamkan hal-hal baik yang ada di dalamnya, atau mengharamkan kemaslahatan-kemaslahatan di dalamnya, atau menghambat jalannya. Yang dimaksud adalah bahwa akhirat menjadi tujuan orang mukmin dan sasaran usahanya, sehingga dia tidak termasuk orang yang menghendaki hasil dunia, tetapi termasuk orang yang menghendaki hasil akhirat, dan tidak mengutamakan kehidupan yang fana yang Allah gambarkan penghuninya dengan melampaui batas. Allah berfirman: “Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia” (Surat An-Nazi’at ayat 37-38). Dan Allah mengajarkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tentang orang-orang yang sibuk dengan dunia dan meninggalkan akhirat: “Maka berpalinglah dari orang yang berpaling dari mengingat Kami, dan tidak menghendaki selain kehidupan dunia. Itulah sejauh pengetahuan mereka” (Surat An-Najm ayat 29 dan sebagian ayat 30). Bahkan orang mukmin harus termasuk orang yang menghendaki akhirat, berusaha keras untuknya dengan segenap usaha, dan menjadikan dunia sebagai sarana bukan tujuan, sebagai tempat lewat bukan tempat menetap.

Sesungguhnya orang yang tidak meyakini akhirat dengan keyakinan yang pasti akan sulit disapih dari syahwat dunia, dan sulit dipalingkan dari kemaksiatan dan kenikmatan-kenikmatan duniawi. Adapun ahli iman, maka iman menanamkan dalam diri mereka cita-cita luhur seperti yang telah saya sebutkan sekarang. Dan tidak diragukan bahwa naluri memiliki kekuatan dalam mendorong manusia yang tidak dapat diingkari, tetapi cita-cita luhur yang diperjuangkan orang mukmin mengangkatnya di atas naluri dan kekuasaannya. Naluri seksual khususnya mungkin merupakan naluri yang paling kuat dan paling dahsyat, sampai-sampai ada di antara para psikolog yang menafsirkan seluruh perilaku manusia dengannya seperti Freud, dan ini adalah penafsiran hewani yang mengabaikan naluri-naluri lain manusia dan mengabaikan seluruh kemampuan spiritualnya, dorongan-dorongan jiwa, dan saya tidak akan membahasnya sekarang. Tetapi saya tidak ragu bahwa naluri seksual tampak pada masa muda dengan sangat kuat, dan tidak ada yang mencegah para pemuda dari jatuh dalam apa yang Allah haramkan kecuali iman kepada Allah. Sesungguhnya kekuatan naluriah ini yang ada pada para pemuda tidak dapat diatur dan tidak dapat menyelesaikan keinginan manusia untuk melakukan kemungkaran kecuali dengan iman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Tidak ada yang mencegah jatuh dalam kemungkaran kecuali iman, dan inilah yang terjadi pada Nabi Yusuf ‘alaihissalam, seorang pemuda di masa kejayaan pemuda, pemuda yang sempurna kejantanannya, luar biasa keremajaan, seorang wanita berkedudukan dan cantik mengajaknya kepada dirinya, bukan dari orang biasa, tetapi istri Al-Aziz yang berada di rumahnya, dan dia adalah budak dan pelayannya, pintu-pintu tertutup, dan jalan-jalan dimudahkan sebagaimana yang diceritakan Al-Quran: “Dan wanita yang Yusuf tinggal di rumahnya menggodanya, dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: ‘Marilah ke sini'” (Surat Yusuf sebagian ayat 23). Maka apa sikapnya menghadapi godaan ini, dan fitnah yang mempesona pandangan? Apakah dia tunduk dan menyerah lalu mengkhianati kehormatan yang dipercayakan kepadanya? Tidak sama sekali, dia berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sesungguhnya tuanku telah memperlakukanku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan beruntung” (Surat Yusuf sebagian ayat 23).

Dan sungguh wanita itu telah berusaha dengan tipu dayanya, dan dengan segala cara rayuan dan ancaman yang dimilikinya untuk melelehkan keteguhan Nabi Yusuf ‘alaihissalam dan menggoyahkan kemuliaan hatinya, dan dia mengumumkan itu kepada para wanita dalam keadaan kesal dan marah: “Sungguh, aku telah menggodanya untuk menundukkan dirinya (kepadaku), tetapi dia menolak. Dan sungguh, jika dia tidak melakukan apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia akan menjadi orang yang hina” (Surat Yusuf ayat 32). Dan dengan semua itu, Nabi Yusuf ‘alaihissalam menang karena cita-cita luhur terwujud dalam dirinya sebagai hasil dari imannya kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Demikian juga iman mengatasi naluri egois atau cinta diri sendiri. Naluri egois adalah naluri yang kuat dan dahsyat, mungkin tersembunyi dalam banyak jiwa, tetapi unsur iman jika masuk dalam pertempuran ini, yaitu naluri kuat ini pada sebagian orang, memadamkannya dan menjadikannya sejuk dan damai. Islam adalah yang menghancurkan tirani egois di antara manusia, dan dalam kisah yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam terdapat contoh jelas tentang sejauh mana pengaruh iman dalam jiwa, tentang sejauh mana pengaruh iman dalam membentuk hamba menuju cita-cita luhur yang tinggi yang mengangkatnya ke jajaran yang tinggi dan mulia. Kisah ini secara ringkas: dua orang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersengketa tentang warisan di antara mereka dan tidak ada bukti bagi mereka kecuali klaim mereka. Keduanya berkata: Ini hakku, dan menyangkal perkataan temannya yang mengaku haknya. Dan kedua orang itu mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan di dada masing-masing dari mereka ada keegoisan, egois, cinta diri dan jiwa, dan keinginan keras agar apa yang ada pada saudaranya menjadi miliknya.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengucapkan kepada mereka kata-kata ini: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, dan kalian bersengketa kepadaku, dan boleh jadi sebagian kalian lebih pandai berargumen dari yang lain, maka aku memutuskan untuknya menurut apa yang aku dengar. Maka barangsiapa yang aku putuskan untuknya dengan hak saudaranya dari sesuatu, maka janganlah dia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku memotong untuknya sepotong api neraka.”

Kedua orang yang bersengketa mendengar kata-kata yang tenang ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka menyentuh tali iman di dada mereka, dan membangkitkan dalam diri mereka takut kepada Allah dan negeri akhirat. Maka kedua orang itu menangis, dan masing-masing dari mereka berkata kepada temannya: “Hakku untukmu.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Adapun jika kalian melakukan apa yang kalian lakukan, maka bagilah, dan carilah kebenaran di antara kalian berdua, kemudian undilah, kemudian saling menghalalkanlah.”

Artinya, masing-masing dari kalian menghalallkan temannya dan memaafkannya atas apa yang mungkin menjadi haknya. Di sinilah kata iman dan kata hati nurani yang dibangkitkan oleh iman ini. Iman—secara singkat—iman yang kuat mendorong kepada cita-cita luhur yang tinggi, dan berdiri menghadapi keganasan naluri manusia, sehingga menahan kekerasannya, membatasi keserakahannya, memperbaiki penyimpangannya, dan mengarahkannya ke arah kebaikan, ketepatan, dan kebaikan. Oleh karena itu saya katakan, kita harus menumbuhkan iman di dalam hati, kita harus menjaga iman ini, dan menerjemahkannya menjadi kenyataan praktis dalam masyarakat tempat kita hidup. Dan jika ahli iman berada pada kedudukan ini dan dengan pemahaman ini, dan merealisasikan iman ini sebagaimana yang dituntut dari mereka oleh Tuhan semesta alam, mereka akan memimpin seluruh dunia; karena Allah telah berjanji kepada wali-wali-Nya dan orang yang melaksanakan syariat-Nya dengan pertolongan-Nya dan pemberdayaan di bumi ini.

Aku memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi agar merealisasikan iman di hati kita, dan memberikan taufik kepada kita untuk apa yang Dia cintai dan ridhai. Dan saya cukupkan dengan ini dengan harapan dapat bertemu dengan kalian—wahai saudara-saudaraku yang mulia—dalam pertemuan yang lain. Aku titipkan kalian kepada Allah, dan semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya terlimpah kepada kalian.

 

 

Pelajaran: 5 Kemukjizatan dalam Al-Quran Al-Karim sebagai Salah Satu Jalan dari Ushul Dakwah

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Mukjizat pada Zaman dan Tempatnya

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam atas semulia-mulia para nabi dan pemimpin para rasul, atas keluarganya dan sahabat-sahabatnya, dan orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Saya melanjutkan pembahasan seputar rangkaian ceramah tentang jalan-jalan dakwah, dan judul pertemuan ini adalah: “Kemukjizatan dalam Al-Quran Al-Karim: Manfaat dan Pentingnya.” Dan ceramah ini juga saya bagi menjadi beberapa unsur:

Unsur pertama berjudul “Mukjizat pada Zaman dan Tempatnya” dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Definisi Mukjizat:

Mukjizat dalam bahasa: isim fa’il dari kata al-i’jaz, dan al-i’jaz adalah mashdar dari fi’il “a’jaza”, dikatakan: ‘ajaza fulan ‘an al-amr, dan a’jazahu al-amr: jika dia mencobanya tetapi tidak mampu melakukannya, dan kemampuan serta usahanya tidak cukup.

Adapun mukjizat dalam istilah syariat adalah: perkara yang luar biasa, disertai dengan tantangan, dan selamat dari perlawanan. Ibnu Khaldun rahimahullah berkata: Sesungguhnya mukjizat-mukjizat adalah perbuatan-perbuatan yang manusia tidak mampu melakukan yang serupa; maka dinamakan mukjizat karena itu, dan bukan dari jenis yang dikuasai para hamba, tetapi terjadi di luar tempat kemampuan mereka. Oleh karena itu saya katakan: dinamakan mukjizat karena itu; karena seluruh manusia tidak mampu melakukan yang serupa atau mendatangkan yang serupa dengannya.

Dan mukjizat ada yang bersifat inderawi yang menghadapi indera dan menantang kemampuan—maksud saya kemampuan: hamba-hamba yang lain—dan kebanyakan mukjizat-mukjizat yang mendahului mukjizat Nabi Islam adalah dari jenis ini—maksud saya: mukjizat-mukjizat inderawi—yaitu: mukjizat itu terjadi dalam bidang indera, terutama indera penglihatan; di mana dalam bidang ini mukjizat terungkap kepada manusia dalam bentuk yang hampir sama, tidak ada perbedaan di antara mereka mengenainya; karena manusia tidak banyak berbeda dalam makna hal-hal yang dapat dilihat, sementara mereka sangat berbeda dalam makna apa yang ditangkap indera-indera lain berupa hal-hal yang didengar, dicium, diraba, dan sebagainya. Atau mukjizat bersifat akliah yang menghadapi akal dan menemuinya dengan segala yang ada padanya dari kekuatan-kekuatan—dari kekuatan pemahaman dan penglihatan batin—dan jenis mukjizat ini tidak membuat manusia berada pada posisi yang berdekatan, tetapi setiap orang menerimanya dengan pemahaman dan kemampuan yang dimilikinya untuk membedakan antara hal-hal yang dipahami dan membedakan antara baik dan buruk.

As-Suyuthi rahimahullah berkata: Dan kebanyakan mukjizat Bani Israil bersifat inderawi karena ketumpulan mereka dan sedikitnya pemahaman mereka, dan kebanyakan mukjizat umat Islam ini bersifat akliah; karena kecerdasan mereka yang sangat dan kesempurnaan pemahaman mereka, dan karena syariat ini kekal sepanjang masa hingga hari kiamat, maka dikhususkan dengan mukjizat akliah yang kekal; agar dilihat oleh orang-orang yang memiliki pandangan batin.

BERAGAMNYA MUKJIZAT DAN PERBEDAANNYA

Saya beralih setelah itu ke poin berikutnya: Beragamnya mukjizat dan perbedaannya:

Yang diketahui dalam sejarah agama-agama dan dalam nash-nash kitab suci yang tersisa hingga hari ini adalah sesuatu, meskipun telah diubah, diganti, dan dimodifikasi, namun sebagaimana adanya sekarang di tangan pemiliknya, yang diketahui di dalamnya bahwa setiap nabi membawa kepada kaumnya bukti kebenarannya dalam bentuk mukjizat yang ia perhadapkan kepada mereka sebagai tantangan dalam bentuk yang belum pernah didahului oleh seorang pun, dan belum tersingkap kepada manusia sesuatu dari sisinya sebelum ia muncul kepada mereka dengan menundukkan dan menantang. Al-Qur’an Al-Karim telah memuaskan kedudukan dalam hal ini, dan menunjukkan beberapa mukjizat para nabi yang disebutkan oleh Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung dalam kitab-Nya. Dan sebagian nabi membawa kepada kaumnya lebih dari satu mukjizat, dan datang kepada mereka dengan lebih dari satu dalil yang menunjukkan bahwa ia adalah utusan dari sisi Allah, dan mukjizat-mukjizat yang ada di tangannya ini adalah saksi-saksi yang adil atas kebenaran apa yang ia katakan dan ia dakwakan.

Maka Musa alaihissalam telah membawa kepada Bani Israel tongkat yang darinya memancar mukjizat-mukjizat, ia melemparkannya dari tangannya maka berubah menjadi ular yang merayap, ia memukulkannya ke laut maka terbelahlah jalan kering di antara gunung-gunung air yang tinggi, ia memukulkannya ke permukaan batu maka memancarah darinya air dan mengalirlah mata air-mata air. Kemudian ada bersamanya di samping tongkat itu dan mukjizat-mukjizatnya, mukjizat lain yaitu tangannya; ia memasukkannya ke dalam sakunya maka keluarlah putih bersih tanpa cacat. Kemudian di antara mukjizat-mukjizatnya—semoga shalawat dan salam Allah tercurah atasnya—adalah menurunkan ayat-ayat azab dan bencana kepada Firaun dan kaumnya, sebagaimana ditunjukkan oleh Rabb kita dalam firman-Nya: “Maka Kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang, kutu, katak, dan darah sebagai tanda-tanda yang jelas.” (Surat Al-A’raf: 133)

Dan Isa alaihissalam, mukjizatnya ada di tangannya dan di mulutnya; ia menciptakan dari tanah liat sesuatu yang berbentuk burung lalu meniupnya maka menjadilah burung dengan izin Allah, dan dengan sepatah kata dari mulutnya dan isyarat dari tangannya ia menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit kusta.

Perbedaan mukjizat di berbagai generasi manusia adalah sesuatu yang dituntut oleh motif hikmah yang mukjizat-mukjizat itu datang karenanya; itu karena manusia berbeda-beda sesuai perbedaan zaman dan tempat mereka. Dan karena tujuan mukjizat adalah agar manusia melihat di dalamnya kebenaran rasul dan tegaknya dalil atas kebenaran dakwahnya; maka tidak bisa tidak mukjizat ini harus sejalan dengan pemikiran orang-orang yang ia hadapi dan ia tantang; mengambil akal dan hati mereka dalam hal yang beredar di akal-akal ini dan yang terlintas di hati-hati itu. Dengan begitu mukjizat menguasai eksistensi manusia dan membungkam lidah mereka.

Dan ini, meskipun mungkin dapat terwujud dalam satu mukjizat yang berulang dari generasi ke generasi, dan tetap selamanya menantang dan nyata, namun itu menghilangkan banyak pengaruh mukjizat dan menurunkan dalam kadar besar nilainya di mata manusia. Seandainya tongkat Musa misalnya adalah mukjizat yang ditangani oleh para rasul—rasul demi rasul—dan setiap kali dan dalam setiap keadaan muncul kepada manusia dengan mukjizat-mukjizat yang dimilikinya pada zaman Musa, atau dengan mukjizat-mukjizat lain selainnya; seandainya itu terjadi maka tidak akan ada baginya atas manusia kekuasaan seperti yang dimiliki mukjizat yang datang dengan keberadaannya yang unik, dan yang datang kepada manusia tanpa diduga dan berlawanan dengan bentuk apa pun yang mereka bayangkan. Itu karena paling sedikit yang terjadi pada manusia dari mukjizat tunggal yang berulang adalah bahwa mungkin ia adalah hasil kebetulan, diwariskan oleh pemiliknya dari generasi ke generasi, atau ia adalah hasil percobaan yang berhasil dari seorang pria yang cakap dan mahir yang mengkhususkannya untuk dirinya sendiri, dan menjadikan rahasianya tertutup kecuali bagi siapa yang ia jumpai dan ia ridhai dari ahli warisnya atau murid-muridnya dan sahabat-sahabatnya.

Kemudian sesungguhnya membatasi tanda-tanda langit pada satu perkara dengan satu bentuk yang berulang di dalamnya ada tuduhan terhadap kekuasaan Allah, dan membuka pintu lebar untuk meragukan kebenaran rasul; karena sesungguhnya Kekuasaan Ilahi tidak ada batasnya; maka bagaimana manusia tidak melihatnya kecuali dalam satu bentuk yang berulang pada berbagai generasi? Untuk itu adalah dari pengaturan Yang Maha Bijaksana, Maha Mengetahui, Maha Kuasa bahwa di tangan setiap nabi ada dalil kebenarannya yang tidak diikutsertakan orang lain padanya, dan bahwa mukjizatnya yang ia perhadapkan kepada manusia adalah peristiwa yang unik yang tidak terlintas dalam pikiran mereka dan tidak terbayang dalam pemikiran mereka. Dan ini membuat kita mengatakan bahwa mukjizat-mukjizat beragam dan berbeda karena sebab ini.

POIN KETIGA: MUKJIZAT ITU MELEKAT PADA RASUL

Sesungguhnya rasul datang kepada manusia membawa risalah yang unik di antara risalah-risalah yang dibawa manusia kepada manusia di antara mereka; sesungguhnya ia membawa risalah dari Allah kepada manusia, ia menyeru mereka di dalamnya kepada perkara-perkara yang dengannya akan berubah ciri-ciri kehidupan rohani, akal, bahkan materi mereka. Maka ia menyeru mereka—yang pertama ia serukan—kepada meninggalkan apa yang mereka sembah dari sesembahan-sesembahan yang batil dan rusak, dan agar mereka melepaskan diri secara sempurna dari apa yang ada di antara mereka dan sesembahan-sesembahan ini dari hubungan, dan agar mereka menghadapkan wajah mereka dengan murni kepada Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya.

Maka ia datang kepada mereka pertama-tama dengan mukjizat yang bersaksi baginya bahwa ia adalah rasul dari sisi Allah; maka apabila telah tegak baginya itu, dan mukjizat telah bekerja pada manusia lalu mereka beriman kepadanya dan membenarkannya, masuklah ke dalam jiwa mereka dan ke dalam akal dan hati mereka syariat yang Allah syariatkan untuk mereka, maka ia menyeru mereka kepadanya dan membawa mereka dengannya, dan menegakkan eksistensi mereka atasnya.

Dan perkara agung ini yang dibawa oleh rasul kepada manusia dengan mengabarkan kepada mereka bahwa ia hanyalah menyampaikan risalah dari Allah yang ia terima dari-Nya dan Allah memerintahkannya untuk menyampaikannya kepada mereka—perkara ini—tidak mungkin diterima oleh manusia begitu saja dan mereka meresponsnya tanpa penelitian dan tanpa peninjauan, melainkan mereka menerimanya dengan heran dan takjub, dan berdiri darinya pada posisi ragu dan hati-hati, atau tuduhan dan pengingkaran; sesungguhnya ia adalah perkara besar bahwa datang di antara manusia orang yang berkata: Sesungguhnya ia adalah utusan Allah; sesungguhnya itu adalah dakwaan yang menakjubkan yang membutuhkan bukti, bahkan lebih dari satu bukti, yang berdiri di sampingnya, mendukungnya dan membuka jalan bagi manusia untuk menerimanya dan membenarkannya.

Karena ini, maka rasul selalu dituntut oleh kaumnya agar ia menghadirkan kepada mereka dalil yang pasti yang bersaksi baginya bahwa ia berhubungan dengan wahyu Allah tabaraka wa ta’ala dan bahwa ia adalah yang menjadi duta antara Allah dan manusia. Dan dalil ini seharusnya tidak dalam kemampuan manusia bahwa mereka memperoleh yang serupa dengannya, melainkan ia adalah dari ciptaan Kekuasaan Ilahi yang rasul yang diutus mengklaim berhubungan dengannya, telah mengkhususkannya dengannya, dan menjadikannya di hadapan dakwaannya. Dari sinilah dalil itu menjadi mukjizat yang manusia tidak mampu mendatangkan yang serupa dengannya, dan menjadi ayat—yaitu: tanda dan tanda—atas kebenaran rasul dan kebenaran apa yang ia bawa.

Sesungguhnya duta yang melakukan perwakilan antara negara dan negara, perwakilannya tidak diterima dan tidak diandalkan kecuali jika ia membawa di tangannya dokumen-dokumen yang dicap dengan stempel negaranya, yang diautentikasi dengan bukti-bukti yang menetapkan identitasnya dan misinya. Dan perwakilan antara Allah dan manusia adalah perwakilan terbesar yang dilakukan oleh manusia di dunia ini, dan untuk itu hikmah Allah menuntut agar Dia mengukuhkan rasul-rasul-Nya dengan mukjizat-mukjizat dan tanda-tanda yang bersaksi bagi mereka bahwa mereka adalah rasul, dan bahwa mereka adalah pembawa risalah-Nya kepada hamba-hamba-Nya.

POIN KEEMPAT: MANUSIA DAN MUKJIZAT-MUKJIZAT

Saya katakan: Meskipun para rasul telah datang kepada kaum mereka dengan tanda-tanda yang pasti dan mukjizat-mukjizat yang menundukkan yang bersaksi bahwa mereka adalah utusan Allah, meskipun demikian banyak manusia berdiri di hadapan mukjizat-mukjizat ini dengan sikap keras kepala dan menyulitkan, maka mereka menyambut rasul dengan sambutan orang yang mendustakan dan ragu, atau yang memusuhi dan memerangi.

Sesungguhnya yang masuk kepada orang-orang yang mendustakan para rasul dan memusuhi mereka bukanlah dari sisi kekurangan dalam mukjizat, atau kurangnya kecukupan dalil-dalil yang meyakinkan dan bukti-bukti yang jelas, melainkan itu adalah karena apa yang terjadi dalam pemikiran manusia dari menganggap besar perkara ini pada manusia biasa di antara mereka, dan tercampur pada manusia dalam perkara ini banyak pemikiran yang kacau dan emosi yang bertentangan dari kedengkian dan iri hingga keagungan perkara dan menganggapnya besar pada manusia bahwa ia berdiri sendiri dengannya dan menyendiri tanpa seluruh manusia lainnya.

Maka orang-orang Yahudi mendustakan semua mukjizat yang dibawa kepada mereka oleh nabi-nabi mereka, dan itu adalah mukjizat-mukjizat yang menundukkan dan jelas. Maka Musa alaihissalam telah membelah laut untuk mereka, dan menyelamatkan mereka dari Firaun, dan memancarkan untuk mereka dari batu mata air-mata air yang mereka minum darinya dan hidup dengannya, dan menurunkan kepada mereka manna dan salwa. Meskipun demikian mereka tidak melihat dalam semua itu dalil-dalil kebenarannya; maka mereka berkata kepadanya: “Kami tidak akan beriman kepadamu hingga kami melihat Allah secara terang-terangan.” (Surat Al-Baqarah: 55)

Dan ini menunjukkan betapa keras kepala orang-orang Yahudi, dan bahwa mereka adalah kaum—sebagaimana Allah berfirman tentang mereka dalam kitab-Nya—yang mendustakan para nabi dan rasul dan membunuh mereka juga.

Dan Isa alaihissalam datang dengan mukjizat-mukjizat yang membuat benda mati berbicara dan menghidupkan yang mati, maka tidak ada di dalamnya yang meyakinkan bagi orang Yahudi. Dan Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wasallam datang kepada Quraisy dengan mukjizat yang abadi, maka ia memperdengarkan kepada mereka ayat-ayat Allah yang mengambil seluruh hati, dan menguasai akal mereka, namun mereka tidak tunduk kepada kebenaran dan tidak meresponsnya; meskipun mereka telah mengetahuinya dan meyakininya. Allah ta’ala berfirman tentang mereka: “Dan mereka berkata: ‘Kami tidak akan beriman kepadamu hingga engkau memancarkan untuk kami dari bumi mata air, atau engkau memiliki kebun kurma dan anggur lalu engkau pancarkan sungai-sungai di tengahnya dengan deras, atau engkau jatuhkan langit—sebagaimana engkau sangka—kepada kami berkeping-keping, atau engkau datangkan Allah dan malaikat-malaikat berhadap-hadapan, atau engkau memiliki rumah dari emas, atau engkau naik ke langit. Dan kami tidak akan beriman dengan kenaikanmu hingga engkau turunkan kepada kami kitab yang kami baca.’ Katakanlah: ‘Maha Suci Tuhanku, bukankah aku hanyalah manusia yang menjadi rasul?'” (Surat Al-Isra’: 90-93)

Dan tidak diragukan bahwa sikap yang diambil manusia dari mukjizat-mukjizat para rasul adalah sikap di mana manusia tidak berhukum kepadanya dengan akal mereka, sebanyak mereka berhukum kepada hawa nafsu mereka yang dominan dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang menguasai. Dan jika banyak manusia tidak membenarkan mukjizat-mukjizat para rasul, dan tidak mengambil manfaat dari apa yang mereka bawa kepada mereka dari kebaikan dan petunjuk; maka sesungguhnya banyak manusia juga telah membenarkan para rasul, dan beriman dengan apa yang bersama mereka, dan mengambil manfaat darinya dan tegak di atasnya. Dan sedikit di antara manusia mereka yang beriman kepada rasul dan risalah yang ia bawa tanpa mereka menuntut mukjizat yang bersaksi baginya dan baginya; karena kebaikan yang dibawa oleh risalah-risalah para rasul kepada kaum mereka adalah saksi terbaik bahwa itu adalah hak, dan bahwa itu dari sisi Allah. Tetapi tidak melihat kebaikan ini kecuali pemilik hati yang selamat dan mata hati yang bercahaya.

Dan ini setiap kebaikan yang Allah kirimkan kepada hamba-hamba-Nya, jatuh dari manusia sebagaimana jatuhnya hujan dari bumi, bermanfaat bagi suatu kaum dan merugikan yang lain, dan dengannya hidup bumi sementara yang lain tidak menahan darinya satu tetes pun. Dan dengan demikian saya katakan: Sesungguhnya manusia berbeda dalam menerima mukjizat-mukjizat para nabi antara yang mendustakan dan yang membenarkan, dan orang Yahudi berada di garis depan orang-orang yang mendustakan mukjizat-mukjizat para nabi dan rasul. Maka mereka mendustakan apa yang dibawa oleh Musa alaihissalam dan apa yang dibawa oleh Isa alaihissalam dan apa yang dibawa oleh Nabi petunjuk dan rahmat Muhammad bin Abdullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam.

MUKJIZAT YANG ABADI: AL-QUR’AN AL-KARIM

Saya beralih setelah itu ke unsur kedua dari unsur-unsur pertemuan ini, yaitu dengan judul “Mukjizat yang Abadi: Al-Qur’an Al-Karim” dan mencakup poin-poin berikut:

  1. AL-QUR’AN AL-KARIM ADALAH MUKJIZAT NABI YANG AMIN SHALLALLAHU ALAIHI WA ALIHI WASALLAM

Setiap nabi memiliki ayat-ayat dan mukjizat-mukjizatnya yang dengannya ia mendukung dakwaan kenabian dan risalahnya; maka apa mukjizat atau mukjizat-mukjizat yang dibawa oleh penutup para nabi dan pemimpin para rasul—Sayyidina Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wasallam—yang ia bawa untuk memutuskan jalan keraguan manusia kepadanya dan pada apa yang ia dakwakan?

Tidak ada keraguan pada kami bahwa mukjizat Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam yang agung, yang kekal, yang abadi adalah Al-Qur’an Al-Karim, sebagaimana dinyatakan oleh Al-Qur’an sendiri dalam firman Allah ta’ala: “Dan mereka berkata: ‘Mengapa tidak diturunkan kepadanya ayat-ayat dari Tuhannya?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya ayat-ayat itu hanya di sisi Allah, dan sesungguhnya aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang nyata.’ Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) yang dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al-Qur’an) itu terdapat rahmat dan peringatan bagi kaum yang beriman.” (Surat Al-Ankabut: 50-51)

Maka ayat ini tegas dalam memutuskan orang-orang kafir dari mencari ayat-ayat lain selain Al-Qur’an Al-Karim. “Sesungguhnya dalam (Al-Qur’an) itu terdapat rahmat dan peringatan bagi kaum yang beriman.” (Surat Al-Ankabut: 51)

Dan meskipun Allah azza wa jalla telah mengukuhkan Nabi-Nya, kekasih-Nya, dan pilihan-Nya shallallahu alaihi wa alihi wasallam dengan mukjizat lain, namun Al-Qur’an Al-Karim adalah rahmat dan peringatan sekaligus, ia adalah mukjizat dan ia adalah syariat. Maka dalam syariat mereka menemukan rahmat, dan dalam ayat-ayat yang turun dengan syariat ini mereka melihat peringatan dan mukjizat bagi kaum yang beriman.

Dan demikian pula Allah tabaraka wa ta’ala berfirman tentang Al-Qur’an Al-Karim dan sikap Quraisy terhadapnya: “Dan apakah tidak cukup menjadi tanda bagi mereka bahwa ulama Bani Israel mengetahuinya? Dan seandainya Kami turunkan (Al-Qur’an) itu kepada sebagian orang non-Arab, lalu ia membacakannya kepada mereka, niscaya mereka tidak beriman kepadanya. Demikianlah Kami masukkan (kekafiran) itu ke dalam hati orang-orang yang berdosa. Mereka tidak akan beriman kepadanya hingga mereka melihat azab yang pedih.” (Surat Asy-Syu’ara’: 197-201)

Itulah mukjizat Rasul shallallahu alaihi wa alihi wasallam sebagaimana diucapkan oleh Al-Qur’an Al-Karim. Dan karena itu Al-Imam Al-Baqillani rahimahullahu tabaraka wa ta’ala berkata: Sesungguhnya kenabian Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wasallam dibangun atas mukjizat ini, Al-Qur’an Al-Karim. Dan meskipun ia telah dikukuhkan shallallahu alaihi wa alihi wasallam setelah itu dengan mukjizat-mukjizat yang banyak, namun mukjizat-mukjizat itu berdiri pada waktu-waktu khusus dan keadaan-keadaan khusus dan atas orang-orang khusus. Dan sebagiannya diriwayatkan dengan riwayat mutawatir yang dengannya terjadi pengetahuan tentang keberadaannya, dan sebagiannya diriwayatkan secara khusus—diriwayatkan dengan riwayat khusus—namun ia diceritakan dengan disaksikan oleh kelompok besar yang menyaksikannya; seandainya perkara itu berlawanan dengan apa yang diceritakan tentu mereka atau sebagian mereka akan mengingkarinya, maka ia menempati posisi makna yang pertama, meskipun asal riwayat padanya tidak mutawatir. Dan sebagiannya diriwayatkan dari jalur ahad, dan terjadinya di hadapan orang-orang ahad.

Adapun dalil Al-Qur’an Al-Karim maka ia adalah mukjizat atau tentang mukjizat yang umum, yang meliputi manusia dan jin, dan kekal dengan kekalnya dua masa, dan kewajiban hujjah dengannya pada waktu pertama kedatangannya hingga hari kiamat dengan tingkatan yang sama. Demikianlah yang disebutkan Al-Imam Al-Baqillani rahimahullah.

Dan saya katakan sebagai komentar atas ucapannya: Sesungguhnya mukjizat-mukjizat lain yang tetap bagi Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam juga mendukung kebenarannya, baik yang tetap dengan mutawatir maupun ahad, jika shahih beritanya dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam. Maka keduanya—maksud saya: berita mutawatir dan ahad—memberikan ilmu dan amal. Maka jika shahih beritanya wajib menerimanya dan wajib beramal dengannya juga.

Ibnu Khaldun rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata ketika menjelaskan bahwa mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam adalah mukjizat paling agung yang beliau bawa ‘alaihishshalatu wassalam, beliau berkata: Ketahuilah bahwa mukjizat yang paling agung, paling mulia, dan paling jelas petunjuknya adalah “Al-Qur’an Al-Karim” yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Sesungguhnya hal-hal luar biasa pada umumnya terjadi berbeda dengan wahyu yang diterima oleh nabi, dan mukjizat datang sebagai saksi atas kebenarannya. Ibnu Khaldun bermaksud mengatakan bahwa seorang rasul dari para rasul membawa kepada manusia dua perkara: syariat yang diwahyukan kepadanya dan dia mengajak mereka kepadanya, dan mukjizat yang menjadi saksi baginya bahwa dia adalah utusan dari Allah dan bahwa dia benar dalam apa yang dia serukan.

Kemudian Ibnu Khaldun berkata: Al-Qur’an itu sendiri adalah wahyu yang diklaim, dan dia adalah mukjizat yang luar biasa, maka saksinya ada pada dirinya sendiri, dan tidak memerlukan dalil yang berbeda darinya seperti mukjizat-mukjizat lain bersama wahyu. Maka dia jelas petunjuknya karena bersatunya dalil dan yang dibuktikan di dalamnya. Makna dari apa yang dikatakan Ibnu Khaldun ini adalah: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam membawa kepada manusia hanya satu perkara saja yaitu syariat, dan dalam syariat itu sendiri terdapat mukjizat yang menjadi saksi baginya bahwa dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam yang benar dalam apa yang dia katakan tentang Allah.

Kemudian Ibnu Khaldun berkata: Inilah makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam: “Tidaklah seorang nabi dari para nabi melainkan diberi dari tanda-tanda yang sepertinya manusia beriman kepadanya, dan sesungguhnya yang aku diberi adalah wahyu yang diwahyukan kepadaku, maka aku berharap menjadi yang paling banyak pengikutnya pada hari kiamat.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam sebagaimana saya sebutkan sebelumnya – beliau memiliki mukjizat-mukjizat indrawi lainnya yang banyak, seperti terbelahnya bulan, memancarnya air dari antara jari-jemarinya, dan melimpahnya makanan. Ini adalah mukjizat-mukjizat yang agung, dan kami beriman kepada yang shahih dan tetap darinya, tetapi mukjizat-mukjizat itu disaksikan oleh orang-orang yang menyaksikannya di masa itu. Yang tersisa adalah Al-Qur’an sebagai mukjizat yang kekal dan abadi, karena Al-Qur’an Al-Karim adalah ayat yang unik di antara ayat-ayat para rasul semuanya, karena dia adalah ayat yang kekal, terus-menerus, abadi, tidak hilang dengan wafatnya orang yang diturunkan kepadanya, sebagaimana halnya dengan para rasul sebelumnya. Dan dia adalah ayat yang berbicara kepada akal dan hati, sebagaimana berbicara kepada fitrah manusia melampaui waktu dan tempat.

Mukjizatnya adalah wahyu yang dibaca yaitu Al-Qur’an Al-Karim, dan Yang Maha Benar Tabaraka wa Ta’ala tidak menghendaki menjadikan mukjizat risalah terakhir ini bersifat indrawi yang membuat terpesona orang yang melihatnya. Andai Dia menghendaki, niscaya Dia menurunkan mukjizat yang memaksa yang melipat leher orang-orang yang menyaksikannya, sehingga mereka tidak memiliki celah untuk berdebat dan tidak berpaling dari beriman kepadanya. Allah Ta’ala berfirman: “Jika Kami menghendaki, niscaya Kami turunkan kepada mereka dari langit suatu mukjizat, maka tetaplah tengkuk mereka tunduk kepadanya.” (Asy-Syu’ara: 4)

Allah Tabaraka wa Ta’ala menghendaki agar risalah ini menjadi risalah yang terbuka untuk semua umat dan semua generasi, bukan risalah yang tertutup untuk orang-orang di suatu zaman atau tempat tertentu. Maka sesuailah mukjizatnya juga terbuka, untuk yang jauh dan yang dekat, untuk setiap umat dan setiap generasi. Mukjizat yang memaksa hanya melipat leher orang-orang yang menyaksikannya, kemudian setelah itu tetap menjadi kisah yang diceritakan bukan kenyataan yang disaksikan. Adapun mukjizat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, bahkan setelah lebih dari empat belas abad dari waktu, hingga hari ini masih tetap menjadi kitab yang terbuka dan manhaj yang tertulis yang orang-orang zaman ini mengambil darinya apa yang menegakkan kehidupan mereka jika mereka dibimbing untuk menjadikannya sebagai imam, memenuhi kebutuhan mereka secara lengkap, dan membimbing mereka setelahnya kepada dunia yang lebih baik, cakrawala yang lebih tinggi, dan nasib yang lebih baik.

Saya beralih setelah itu ke poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu dalam menjelaskan beberapa aspek kemukjizatan dalam Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala. Al-Qur’an Al-Karim adalah mukjizat dalam setiap aspeknya dan dalam setiap sisinya. Dia adalah mukjizat dalam bangunan ekspresinya, dalam kemantapannya pada karakteristik yang satu dalam tingkat yang satu, tidak berbeda dan tidak beragam, karakteristiknya tidak berubah, sebagaimana halnya dalam karya manusia di mana tampak naik turunnya, kuat lemahnya dalam karya satu individu yang berubah-ubah keadaannya. Sementara karakteristik ekspresif Al-Qur’an ini mantap pada pola yang satu dan tingkat yang satu yang tetap tidak berubah, menunjukkan bahwa sumbernya adalah Rabb yang Maha Perkasa dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala. Dia juga mukjizat dalam bangunannya, keterkaitan bagian-bagiannya, dan kelengkapannya. Tidak ada kebetulan di dalamnya dan tidak ada yang terjadi secara kebetulan, tetapi semua arahannya bertemu, saling terkait, saling melengkapi, mencakup kehidupan manusia, merangkumnya, memenuhinya, dan mendorongnya, tanpa ada satu bagian pun dari manhaj yang menyeluruh dan besar itu bertentangan dengan bagian yang lain, dan tanpa ada satu pun yang bertabrakan dengan fitrah manusia. Semuanya tertarik pada satu poros dalam keselarasan yang tidak mungkin disadari oleh fitrah manusia yang terbatas. Pasti ada ilmu yang menyeluruh yang tidak terikat oleh batasan waktu dan tempat, yang menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an ini dalam bangunannya dan keterkaitan bagian-bagiannya.

Dia juga mukjizat dalam kemudahan jalannya menuju hati dan jiwa, menyentuh kunci-kuncinya, membuka gembok-gemboknya, menggerakkan tempat-tempat pengaruh dan respons di dalamnya, mengobati kompleks dan masalah-masalahnya dengan kesederhanaan dan kemudahan yang menakjubkan, dalam mendidiknya dan mengarahkannya sesuai dengan manhajnya dengan sentuhan yang paling mudah, tanpa kerumitan, tidak berbelit-belit, dan tidak menipu. Dia adalah mukjizat dalam memberitakan tentang perkara-perkara gaib yang berada di balik dunia nyata, seperti dunia malaikat, jin, dan hari akhir. Apa yang manusia ungkap darinya dari sejarah manusia dan apa yang dibawa oleh peristiwa-peristiwa hingga hari ini membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi yang ummi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam yang tidak menulis dengan pena dan tidak membaca dari kitab. Al-Qur’an Al-Karim telah memberitakan tentang berita-berita yang telah lalu, sebagaimana memberitakan tentang perkara-perkara yang akan datang. Dunia telah mengetahui hari ini dan sebelum hari ini, melalui apa yang diberitakan oleh Yang Maha Benar Tabaraka wa Ta’ala, bahwa dia adalah kitab yang benar dan jujur dalam apa yang dibawanya, dan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam juga benar dalam apa yang dia bawa dari Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Al-Qur’an Al-Karim juga mukjizat dalam apa yang diberitakannya tentang fakta-fakta alam semesta yang manusia belum dibimbing untuk mengetahuinya, dan belum menemukan sebagian rahasianya kecuali baru-baru ini. Saya akan menjelaskan sesuatu dari itu insya Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam ceramah berikutnya. Dia juga mukjizat dalam perundang-undangan dan hukum-hukumnya, dalam keseluruhan, keluhuran, dan kesesuaiannya untuk manusia sepanjang zaman. Demi Allah, sesungguhnya Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala dengan apa yang terdapat di dalamnya dari perundang-undangan rabbani dan hukum-hukum ilahi mencakup apa yang manusia butuhkan di setiap zaman dan negeri, dan memperbaiki kehidupan mereka. Seandainya manusia berpegang teguh padanya dan melaksanakan apa yang dibawa kepadanya, niscaya mereka menemukan di dalamnya kebaikan yang banyak, dan mereka yakin bahwa Al-Qur’an benar-benar mukjizat yang kekal dan tetap, karena dia memenuhi kebutuhan setiap zaman dengan apa yang ada di dalamnya dari perundang-undangan yang datang dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karena itu saya katakan dan saya ulangi bahwa Al-Qur’an Al-Karim adalah mukjizat besar yang agung bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Untuk itu Allah menantang orang Arab dengan Al-Qur’an Al-Karim. Rabb kita Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada mereka dalam kitab-Nya: “Dan jika kamu meragukan (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak mampu membuatnya – dan pasti kamu tidak akan mampu membuatnya – maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 23-24)

Ayat ini juga merupakan dalil bahwa Al-Qur’an Al-Karim adalah kitab yang mukjizat. Hal itu karena Allah ‘Azza wa Jalla menantang orang Arab, dan mereka adalah para ahli kefasihan, kebalagahan, dan kejelasan, sedangkan Al-Qur’an Al-Karim dari jenis perkataan yang mereka ucapkan, untuk datang dengan seperti Al-Qur’an ini. Tantangan ini berlaku sampai hari kiamat, dan dengan itu tidak ada seorang pun dari manusia, bahkan dari jin dan manusia yang mampu datang dengan sesuatu, bahkan jika itu seperti Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala, karena Allah berfirman kepada mereka dalam ayat sebelumnya: “Dan jika kamu meragukan (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya” (Al-Baqarah: 23). Maka mereka tidak mampu dan tidak akan mampu datang dengan sesuatu yang mendekati Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala atau menyerupai Kitabullah Jalla Dzikruhu. Allah ‘Azza wa Jalla telah mengulangi tantangan berkali-kali, maka mereka tidak mampu, tidak melakukannya, dan tidak akan melakukannya. Sebagaimana Dia Subhanahu juga berfirman kepada mereka: “Bahkan mereka berkata, ‘Dia (Muhammad) mengada-adakannya.’ Katakanlah, ‘(Kalau benar), maka cobalah datangkan sepuluh surah yang dibuat-buat menyamainya, dan panggillah siapa yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.’ Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya (Al-Qur’an) itu diturunkan dengan ilmu Allah, dan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)?” (Hud: 13-14). Maka Dia jadikan ketidakmampuan mereka datang dengan yang serupa sebagai dalil bahwa dia dari-Nya – maksudnya: dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan juga dalil atas keesaan-Nya. Dalam hal ini ada dua perkara: salah satunya adalah tantangan ilahi, dan yang lain adalah bahwa mereka tidak datang dengan yang serupa. Yang menunjukkan hal itu adalah ilmu mutawatir yang dengannya terjadi ilmu dharuri, maka tidak dapat diingkari pengingkaran salah satu dari dua perkara ini – maksudnya: tantangan Allah ‘Azza wa Jalla kepada orang Arab dengan Al-Qur’an dan bahwa mereka tidak datang dengan sesuatu yang seperti Al-Qur’an Al-Karim. Jika ini terbukti, maka harus diketahui setelahnya bahwa mereka meninggalkan mendatangkan yang serupa adalah karena ketidakmampuan mereka. Yang menunjukkan bahwa mereka tidak mampu datang dengan seperti Al-Qur’an Al-Karim adalah bahwa Dia menantang mereka dengan itu hingga tantangan itu berlangsung lama, dan Dia jadikan itu sebagai dalil atas kebenarannya dan kenabian-nya. Sungguh hukum-hukum-nya mencakup menghalalkan darah dan harta mereka, serta menawan keturunan mereka. Seandainya mereka mampu mendustakan-nya, niscaya mereka akan melakukannya, dan berupaya menyelamatkan diri mereka, keluarga mereka, dan harta mereka dari hukumnya dengan perkara yang mudah yang merupakan kebiasaan mereka dalam bahasa mereka dan biasa dalam percakapan mereka. Dan itu akan mencukupkan mereka dari kesusahan berperang, memperbanyak perdebatan dan pertengkaran, dari hijrah dari tanah air, dan dari menyerahkan keluarga dan keturunan untuk ditawan. Ketika tidak ada perlawanan dari mereka, diketahui bahwa mereka tidak mampu melakukannya. Diketahui bahwa seandainya mereka melawannya dengan apa yang dia tantang kepada mereka, maka di dalamnya ada pelemahan urusannya, pendustaan perkataannya, pemecahan persatuannya, dan penyebaran sebab-sebabnya. Dan orang yang membenarkannya akan kembali ke belakang dan kembali ke mazhab teman-temannya. Ketika mereka tidak melakukan sesuatu pun dari itu – dengan panjangnya masa dan luasnya kesempatan – dan urusannya semakin meningkat dari waktu ke waktu dan semakin tinggi sedikit demi sedikit, sementara mereka tidak mampu mencela ayat-ayatnya dan meragukan petunjuknya, diketahui dengan jelas bahwa mereka tidak mampu melawannya dan tidak mampu melemahkan hujahnya. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memberitakan bahwa mereka adalah kaum yang suka bertengkar.

Dan Dia berfirman: “Dan kamu memberi peringatan dengannya kepada kaum yang keras kepala.” (Maryam: 97). Diketahui juga bahwa apa yang mereka katakan dari berbagai bantahan mereka terhadap Al-Qur’an dari apa yang Allah ‘Azza wa Jalla kisahkan dari mereka dari ucapan mereka: “Kalau kami menghendaki, niscaya kami dapat membuat yang serupa dengan ini, ini tidak lain hanyalah dongeng-dongeng orang-orang dahulu.” (Al-Anfal: 31). Dan mereka juga berkata tentang Al-Qur’an: “Ini tidak lain hanyalah sihir yang diada-adakan dan kami tidak pernah mendengar (yang seperti) ini pada nenek moyang kami yang dahulu.” (Al-Qashash: 36). Dan mereka juga berkata: “Dan mereka berkata, ‘Wahai orang yang diturunkan kepadanya Al-Qur’an, sesungguhnya engkau benar-benar orang gila.'” (Al-Hijr: 6). Dan mereka juga berkata: “Dan orang-orang kafir berkata, ‘Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang dia (Muhammad) ada-adakan dan dia dibantu oleh kaum yang lain dalam mengada-adakannya,’ maka sungguh, mereka telah berbuat suatu kezaliman dan dusta yang besar. Dan mereka berkata, ‘(Al-Qur’an ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu, dia menyuruh menulisnya, lalu dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang.'” (Al-Furqan: 4-5)… hingga banyak ayat seperti ini, menunjukkan bahwa mereka bingung dalam urusan mereka, heran dengan ketidakmampuan mereka, mereka berlari ke hal-hal seperti ini dari alasan dan pembenaran, dan kesepakatan dengan apa yang terjadi tantangan terhadapnya, dan diketahui dorongan terhadapnya. Ini juga merupakan salah satu dalil terbesar atas ketidakmampuan mereka, dan bahwa Al-Qur’an Al-Karim adalah Kitab Allah yang benar-benar mukjizat yang tetap dan kekal.

Telah diketahui bahwa orang Arab memusuhi Al-Qur’an, memusuhi Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, terang-terangan bermusuhan dengannya, memutuskan hubungan kekerabatan, mempertaruhkan diri mereka, dan menuntutnya dengan ayat-ayat dan mendatangkan mukjizat-mukjizat selain itu, menginginkan membuatnya tidak mampu, agar mereka bisa menang atasnya dengan salah satu cara. Maka bagaimana mungkin mereka mampu melawannya yang mudah dan dekat bagi mereka, dan itu akan menghancurkan hujahnya, merusak dalilnya, membatalkan urusannya, lalu mereka berpaling dari itu kepada apa yang mereka lakukan dari perkara-perkara yang tidak ada yang melebihinya dalam permusuhan dan perlawanan? Dan meninggalkan perkara yang ringan? Ini adalah sesuatu yang mustahil terjadi dalam kebiasaan, dan tidak mungkin terjadi dari orang-orang berakal. Dapat dikatakan: seandainya mereka mampu melawan dan datang dengan seperti apa yang dia datangkan, tidak mungkin terjadi dari mereka meninggalkan perlawanan, sementara mereka dalam keadaan mereka yang fasih dan pengetahuan mereka dengan berbagai aspek kefasihan. Dan dia (Nabi) membanggakan diri atas mereka bahwa mereka tidak mampu menandinginya, dan bahwa mereka lemah untuk menyainginya. Shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam mencela mereka dan menegur mereka akan hal itu, dan shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam meminta dari mereka sebagaimana saya sebutkan dan katakan agar mereka melawannya atau datang dengan sesuatu sepertinya, maka mereka tidak mampu sedikitpun untuk itu.

Allah ‘Azza wa Jalla telah menyebutkan tentang mereka dalam apa yang Dia sebutkan bahwa mereka tidak mampu dan tidak akan mampu datang dengan seperti Al-Qur’an ini, sekalipun jin dan manusia berkumpul untuk itu. Ini merupakan pengagungan Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala dan peninggian terhadap martabat kitab yang mukjizat ini. Renungkanlah firman Yang Maha Benar Tabaraka wa Ta’ala: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa (dengan) Al-Qur’an ini, mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka saling membantu satu sama lain.'” (Al-Isra’: 88)

Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla memuji kitab-Nya, dan menjelaskan bahwa ia adalah kitab kebenaran dan kejujuran, Dia mensyariatkan di dalamnya berbagai syariat, menjelaskan di dalamnya berbagai akidah, dan mengabarkan bahwa ia diturunkan dari sisi-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Allah Jalla Dzikruhu berfirman: “Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, (dengan berfirman): ‘Berikanlah peringatan bahwa tidak ada tuhan selain Aku, maka bertakwalah kepada-Ku.'” (Surat An-Nahl: 2).

Dan sungguh Allah telah menjaga kitab-Nya dari perubahan, penyelewengan, dan penggantian, dan ini adalah keistimewaan agung bagi Al-Quran Al-Karim, yang tidak diperoleh oleh umat manapun. Adapun kitab-kitab sebelum Al-Quran Al-Karim telah diselewengkan, diubah, dan diganti. Sedangkan kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala, perkaranya sebagaimana yang difirmankan oleh Yang menurunkannya Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Surat Al-Hijr: 9). Dan ia adalah kitab yang mengandung peringatan yang benar. Oleh karena itu saya katakan kepada kaum muslimin: hendaklah kalian memberikan perhatian dan kepedulian terhadap kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala, karena demi Allah, ia adalah kitab yang tidak pernah diturunkan dari sisi Rabb Al-‘Izzah wal Jalal kitab yang menyamainya dalam keadaan apapun. Ia adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, dan ia adalah kitab yang membuat merinding kulit orang-orang yang takut kepada Rabb mereka, sebagaimana Rabb kita Subhanahu berfirman: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah.” (Surat Az-Zumar: 23).

Dan Allah Azza wa Jalla telah mengokohkan ayat-ayat Al-Quran Al-Karim, dan Rabb kita memujinya dalam kitab-Nya dengan berfirman: “Kitab ini (Al-Quran) yang ayat-ayatnya disusun dengan sempurna kemudian dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Surat Hud: 1). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa ia dari sisi-Nya Jalla Dzikruhu dan bahwa seandainya ia dari selain Allah, maka manusia akan menemukan padanya banyak pertentangan. Adapun Al-Quran, maka ia dari sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, oleh karena itu Allah mengokohkan ayat-ayatnya sehingga engkau tidak akan menemukan di dalamnya pertentangan atau kontradiksi dalam keadaan apapun. Oleh karena itu saya mengarahkan perkataan di akhir pertemuan ini kepada seluruh kaum muslimin, maka saya katakan: hendaklah kalian berpegang kepada kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala, berpeganglah dengan kitab Allah Azza wa Jalla dengan membaca, merenungkan, mentadabburi, dan mengamalkan hukum-hukum Allah Tabaraka wa Ta’ala – karena Al-Quran Al-Karim di dalamnya terdapat kebaikan yang sangat besar yang jika ahli iman kembali kepadanya dan mengaplikasikannya sebagaimana ia diturunkan dari sisi Ar-Rahman, niscaya mereka akan mencapai derajat-derajat tinggi di dunia dan akhirat. Dan sesungguhnya salafush shalih umat ini ketika mereka berpegang teguh dengan kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala dan berjalan di atasnya, serta mengikuti jejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dunia seluruhnya tunduk kepada mereka. Dan sesungguhnya ahli iman hari ini jika mereka menempuh jalan yang sama dan berpegang teguh dengan apa yang dianut oleh generasi pertama, niscaya mereka akan meraih apa yang diraih oleh para pendahulu tersebut.

Dan kita hari ini, Allah telah menjaga kitab-Nya untuk kita, dan telah berdiri banyak lembaga ilmiah untuk mencetak kitab Allah Azza wa Jalla, yang paling menonjol dan tinggi di antaranya adalah Kompleks Percetakan Mushaf Al-Syarif Raja Fahd rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala. Kompleks ini yang telah memudahkan sampainya mushaf, dan memudahkan sampainya kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala ke rumah-rumah kaum muslimin di timur dan barat bumi. Maka manfaatkanlah wahai umat Islam keberadaan kitab Rabb kalian di tengah-tengah kalian, amalkan hukum-hukumnya, bacalah ia pada waktu-waktu malam dan ujung-ujung siang, dengan itu kalian akan meraih kebaikan yang sangat besar, dan untuk kalian dengan itu surga yang luasnya seluas langit dan bumi, dan Allah Azza wa Jalla telah menyediakannya untuk hamba-hamba-Nya yang bertakwa yang berpegang teguh dengan Al-Quran Al-Karim dan petunjuk Sayyid Al-Mursalin shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Dan saya cukupkan pada pertemuan ini dengan penutup yang baik ini untuk semua, yaitu seruan untuk kembali kepada Al-Quran Al-Karim.

Dan semoga Allah bershalawat, memberi salam, dan memberkahi Nabi kita Muhammad, serta keluarganya dan para sahabatnya.

 

 

Pelajaran: 6 Sikap Islam terhadap Ilmu Alam Semesta, dan Dalil bahwa Pencipta Manusia adalah Pencipta Alam Semesta

Bismillahirrahmanirrahim

Hubungan antara Islam dan Ilmu Pengetahuan

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam atas Nabi yang paling mulia, Sayyid para rasul, serta keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan. Amma ba’du:

Judul pertemuan ini: “Penjelasan Sikap Islam terhadap Ilmu Alam Semesta, dan Dalil bahwa Pencipta Manusia adalah Pencipta Alam Semesta”. Dan ceramah ini mencakup unsur-unsur berikut:

Unsur pertama: Hubungan antara Islam dan ilmu pengetahuan, dan mencakup poin-poin berikut:

Poin pertama: Kaidah-kaidah metode ilmiah dalam Al-Quran Al-Karim; dan saya mengatakan ini karena sebagian orang – khususnya dari orang-orang yang tertipu – membanggakan penemuan-penemuan ilmu pengetahuan di zaman ini, dan inovasi-inovasi penemuan, dan mereka sombong dengan klaim-klaim kosong, di antaranya: bahwa pemikiran keagamaan adalah pemikiran gaib yang tidak layak sebagai sistem kehidupan, dan bukan sebagai manhaj untuk membangun umat, dan bahwa jalan lurus menurut keyakinan mereka adalah pemikiran sekuler dan tidak beragama. Dan saya ingin di sini menjelaskan kepada mereka bahwa Al-Quran Al-Karim adalah seruan terbesar yang pernah dikenal bumi yang menempatkan ilmu pengetahuan yang benar pada tempatnya untuk kemanfaatan manusia dan perbaikan keadaan mereka. Dan engkau akan menemukan dalam kitab Allah banyak ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan untuk meneliti dan mengamati, mendorong untuk belajar, menguji, dan bereksperimen. Jika ilmu pengetahuan tidak bergantung selain pada dalil dan bukti, maka inilah Al-Quran Al-Karim yang menjadikan bukti sebagai pemisah antara dia dan para lawannya. Allah berfirman dalam menanggapi klaim Yahudi bahwa surga adalah monopoli mereka: “Itu adalah angan-angan mereka,” kemudian Dia menantang mereka untuk membawa Al-Quran, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.’ Itu adalah angan-angan mereka. Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar.'” (Surat Al-Baqarah: 111).

Bahkan masalah terbesar dalam seluruh wujud adalah tauhid, dan dosa terbesar adalah syirik, namun demikian Al-Quran Al-Karim menuntut kaum musyrikin dengan Al-Quran yang membenarkan klaim mereka bahwa bersama Allah ada tuhan-tuhan lain, maka Allah Subhanahu berfirman: “Dan barangsiapa yang menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak beruntung.” (Surat Al-Mu’minun: 117). Dan Allah membenarkan perkataan Ashhabul Kahfi; ketika mereka berkata: “Kaum kami ini telah menyembah tuhan-tuhan selain Dia. Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka)? Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (Surat Al-Kahf: 15). Mereka menjelaskan bahwa perselisihan antara mereka dan kaum mereka adalah karena mereka menyembah selain Allah tuhan-tuhan, dan yang memutuskan dalam perselisihan adalah mereka harus membawa bukti yang jelas yang mendukung klaim mereka. Dan renungkanlah penamaan Al-Quran Al-Karim untuk Al-Quran sebagai otoritas (sultan), dan penggambarannya terhadap otoritas ini bahwa ia harus jelas. Dan Allah mengutus nabi-nabi-Nya dengan mukjizat-mukjizat yang nyata dan pasti, dan menamakan mukjizat-mukjizat ini sebagai ayat dan tanda yang menunjukkan kejujuran nabi tersebut, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Tanyakanlah kepada Bani Israil, berapa banyak bukti-bukti yang nyata yang telah Kami berikan kepada mereka.” (Surat Al-Baqarah: 212). Dan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan (kepada mereka) tanda-tanda (kekuasaan Kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. Dan Kami telah memberikan kepada kaum Tsamud unta betina itu suatu mukjizat yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak mengirimkan tanda-tanda itu melainkan untuk menakut-nakuti.” (Surat Al-Isra’: 95).

Dan sungguh ayat-ayat Al-Quran Al-Karim telah menyebutkan banyak ayat-ayat kauniyah (alam semesta); untuk menggerakkan akal, dan untuk menarik perhatian kepada ayat-ayat Allah di seluruh alam semesta. Dan saya akan menjelaskan kepadamu perkataan tentang sebagian ayat-ayat ini sebagai berikut; di mana terdapat ayat-ayat yang mendorong untuk mengamati bumi, sebagaimana Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (Surat Adz-Dzariyat: 20-21). Dan Allah Jalla Dzikruhu berfirman: “Katakanlah: ‘Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.'” (Surat Al-‘Ankabut: 20). Apakah ada yang dapat membayangkan bahwa perintah Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya: “maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya” adalah seruan kepada mereka untuk membuka mata mereka dan menutupnya, atau untuk menggerakkan pandangan yang kosong dan menyimpang? Ataukah Al-Quran dengan firman-Nya: “perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya” sesungguhnya menyeru mereka kepada pandangan ilmiah yang meneliti dan teliti? Dan renungkanlah firman Allah Ta’ala: “menciptakan (manusia) dari permulaannya” padahal Allah Ta’ala berfirman: “Kami tidak menghadirkan mereka (Iblis dan anak cucunya) untuk menyaksikan penciptaan langit dan bumi dan tidak (pula) penciptaan diri mereka sendiri; dan Aku tidak akan menjadikan orang-orang yang menyesatkan itu sebagai penolong.” (Surat Al-Kahf: 51). Ini adalah ayat-ayat yang di dalamnya tampak keterpaduan Islam dan kesyumulan manhajnya, dan bahwa ia adalah agama yang mendidik para pengikutnya untuk mengambil bagian dari materi, dan tidak mengabaikan bagian mereka dari hak-hak ruh. Dan mereka inilah yang mengharapkan dengan apa yang Allah berikan kepada mereka negeri akhirat, dan tidak melupakan bagian mereka dari dunia. Jadi metode ilmiah dalam Al-Quran Al-Karim telah meletakkan kaidah penting, yaitu mengamati kerajaan langit dan bumi, bahkan membalik pandangan, dan memanfaatkan apa yang Allah Azza wa Jalla titipkan di alam semesta ini, dan bahwa manusia harus meneliti dan bersungguh-sungguh dalam mencapai apa yang bermanfaat baginya di kehidupan dunia ini. Dan Al-Quran Al-Karim telah menunjukkan hal itu dalam banyak ayat-ayatnya.

Saya beralih setelah itu ke poin berikutnya dalam pertemuan ini, yaitu dengan judul “Sikap musuh-musuh Allah terhadap hubungan antara Al-Quran dan ilmu pengetahuan”:

Dan perlu ketika saya berbicara tentang sikap Islam terhadap ilmu alam semesta untuk menunjukkan masalah ini; karena masalah ini adalah isu yang terus diperbaharui dengan permanennya upaya-upaya pemikiran manusia untuk memahami Al-Quran Al-Karim, mentadabburi rahasia-rahasianya, memahami kedalaman kemukjizatannya, dan melacak tujuan-tujuannya. Dan para peneliti dalam masalah ini secara umum memiliki beberapa metode. Kelompok yang mengingkari Al-Quran Al-Karim dan memusuhinya, dan mereka kemudian ingin dengan niat buruk yang jelek untuk menunggangi gelombang arus ilmiah di zaman di mana manusia tertipu dengan mukjizat-mukjizat ilmu pengetahuan dan pencapaian-pencapaiannya, untuk menunjukkan hubungan antara Al-Quran dan ilmu pengetahuan sebagai hubungan yang selalu bertentangan dan selalu bertolak belakang. Dan ingin merusak akidah kaum muslimin dan memalingkan mereka dari agama mereka atas nama ilmu pengetahuan. Dan mereka selalu memainkan satu nada yaitu meragukan ayat-ayat Al-Quran Al-Karim atas nama ilmu pengetahuan, dan menghalangi manusia dari hukum-hukum atas nama sekularisme. Dan mereka mengulangi bahwa zaman mihrab telah berakhir, dan manusia telah menyambut era laboratorium dan ruang bedah. Dan mereka ini adalah Nasrani atau Zionis yang membawa di hatinya warisan kebencian terhadap Islam dan kejayaannya, dan yang paling jahat dari ketiganya adalah anak-anak komunisme yang hatinya telah diresapi dengan penyembahan terhadap ilusi-ilusi Marxis, dan mereka tunduk dengan hina kepada thaghut-thaghutnya. Dan mungkin adil di sini untuk menyebutkan beberapa contoh perkataan penjahat-penjahat ini. Penulis buku (Islam: Asal-usulnya dan Masa Depannya) berkata tentang akidah-akidah yang diperangi oleh komunisme, dan dia menyerunya dan menganutnya, dia berkata: Dan di antara sisa-sisa ini adalah khurafat-khurafat agama yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan, dan agama Islam mewakili salah satu sisa-sisa ini!

Renungkan bagaimana dia menyebutkan secara khusus agama Islam!! Dia berkata: Dan agama Islam mewakili salah satu sisa-sisa ini yang dipertahankan oleh sebagian penduduk Republik Soviet.

Kemudian dia juga berkata: Maka pandangan-pandangan Al-Quran dan Sunnah tentang alam semesta, begitu juga tentang munculnya dan perkembangan kehidupan di bumi, dan tentang asal-usul manusia, adalah anak dari ketertinggalan dan kebodohan, dan tidak lain adalah perkataan-perkataan dari dongeng-dongeng yang ditulis dalam Taurat. Dan ditulis dalam Al-Quran bahwa Allah menciptakan semua hewan dari air, dan di tujuh tempat yang berbeda Al-Quran menyebutkan bagaimana manusia diciptakan. Dan Al-Quran bertentangan dengan dirinya sendiri dalam hal ini; di mana dia berkata pada kali pertama: Bahwa Allah menciptakan manusia dari tanah, dan pada yang kedua: dari tanah liat, dan pada yang ketiga: dari saripati tanah liat.

Dan perkataan yang pucat ini yang keluar dari orang yang membenci Islam, rasulnya, dan kitab Allah Azza wa Jalla tidak memerlukan pembahasan, tetapi saya ingin menjelaskan bahwa musuh-musuh Allah Azza wa Jalla mengambil sikap yang aneh terhadap Al-Quran Al-Karim, dan berusaha mengatakan kepada manusia dan membuktikan – padahal mereka dalam kebutaan dan kesesatan – bahwa Al-Quran Al-Karim tidak ada hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Dan mereka mengklaim – dan buruk apa yang mereka klaim – bahwa Al-Quran Al-Karim memerangi ilmu pengetahuan.

Dan sebenarnya saya dapat mengatakan: Pepatah yang berlaku untuk mereka adalah: dia melemparkan kepada saya penyakitnya dan pergi. Ini, meskipun telah ada pada orang-orang Nasrani, tidak akan ditemukan dalam Islam sedikit pun darinya. Tetapi saya di sini sebelum menunjukkan sesuatu dari itu juga ingin menyebutkan juga sikap pemurtadan, dan saya maksudkan dengan itu: kampanye-kampanye Salib di masa lalu dan sekarang dalam masalah ini.

Saya katakan: Sesungguhnya kebencian yang dibawa oleh Salib – dahulu dan sekarang – terhadap Islam menjadikannya selalu dan selamanya berusaha merusak Islam, dan menempuh setiap jalan untuk menghancurkannya. Dan sungguh penjajahan Salib telah menempuh jalan perang dan konspirasi, sebagaimana agen-agennya dan pengikut-pengikutnya – mereka semua menempuh – menyebarkan tipu daya dan menaburkan fitnah di antara kaum muslimin. Adapun corong-corong dan penyeru-penyerunya, mereka telah melancarkan – dan masih – perang pemikiran yang bertujuan memalingkan kaum muslimin dari agama mereka kepada Kristen atau bahkan kepada ateisme; karena penghancuran agama ini adalah tujuan tertinggi bagi mereka, dan murtadnya para pengikutnya adalah harapan paling manis. Dan sungguh telah didirikan lembaga-lembaga, misi-misi, dan universitas-universitas dengan perencanaan penjajahan yang berpandangan jauh dan bernafas panjang, dan dengan hati yang penuh kebencian terhadap Islam. Dan tujuan dari lembaga-lembaga pendidikan ini adalah membesarkan anak-anak kaum muslimin dengan makanan penjajahan dan meja-meja Salib; sehingga mereka tumbuh dewasa dan Islam telah menjadi bekal yang tidak mereka kenal rasanya, dan makanan yang tidak mereka lihat bentuknya.

Kampanye pemikiran yang menargetkan Islam bertujuan menggoyahkan keyakinan umat Islam terhadap Islam dengan berbagai cara, di antaranya melalui tuduhan bahwa Al-Qur’an bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Tulisan-tulisan banyak misionaris dan anak buah mereka menyinggung dan menyatakan hal ini sesuai dengan kondisi dan keadaan. Mereka menggambarkan Islam seolah-olah hanya berisi hal-hal gaib atau takhayul. Sekularisasi atau sekularisme adalah bendera yang dikibarkan—dan masih terus dikibarkan—dalam perang melawan Islam. Para penjahat ini menemukan ilmu pengetahuan modern sebagai kesempatan untuk membicarakan Al-Qur’an, dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an bertentangan dan berlawanan dengannya. Sungguh buruk apa yang mereka tuduhkan dan katakan. Inilah yang mereka temukan, dan hal ini mendorong pengikut gereja untuk keluar darinya, dan ditemukan dalam apa yang kemudian dikenal sebagai sekularisme.

Adapun agama Islam, sama sekali tidak bertentangan atau berlawanan dengan ilmu pengetahuan. Saya telah menyinggung dalam poin sebelumnya bahwa Al-Qur’an mengajak untuk memperhatikan, merenungkan, dan meneliti kerajaan langit dan bumi. Untuk menegaskan kebenaran ini, saya beralih ke poin berikutnya, yaitu:

(c) Pendapat Sebagian Ulama Muslim tentang Permasalahan Ini

Saya akan menyajikan beberapa pendapat ulama Muslim untuk membuktikan bahwa ulama Islam dan cendekiawan Muslim tidak pernah mengatakan bahwa Al-Qur’an bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern, dan mereka sama sekali tidak pernah bersikap memusuhi ilmu pengetahuan yang benar dan sehat.

Pertama, saya mulai dengan pendapat Syaikh Abdul Wahhab Khallaf rahimahullah tabaraka wa ta’ala, yang membahas topik ini dalam bukunya “Ilmu Ushul Fiqh” ketika berbicara tentang aspek-aspek kemukjizatan Al-Qur’an. Di antara yang beliau katakan:

“Al-Qur’an diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam untuk menjadi hujjah baginya dan undang-undang bagi manusia.” Bukan tujuan Al-Qur’an—maksudnya tujuan Al-Qur’an—untuk menetapkan teori-teori ilmiah. Namun dalam konteks berdalil tentang keberadaan Allah, keesaan-Nya, dan mengingatkan akan karunia dan nikmat-Nya, Al-Qur’an mengandung ayat-ayat yang darinya dapat dipahami hukum-hukum kauniah (alam semesta) yang telah dibuktikan oleh ilmu pengetahuan modern. Ini menjadi bukti baru bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah tabaraka wa ta’ala. Terhadap aspek kemukjizatan ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk dengan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku jika Al-Qur’an itu datang dari sisi Allah, kemudian kamu mengingkarinya, siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berada dalam permusuhan yang sangat jauh (dari kebenaran)?’ Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” (Fushshilat: 52-53).

Kemudian beliau menyebutkan beberapa ayat mulia yang mengandung gambaran kemukjizatan ilmiah, dan menjawab mereka yang berargumen bahwa ayat-ayat Al-Qur’an memiliki makna yang tidak berubah, sementara teori-teori ilmiah rentan terhadap perubahan. Beliau berpendapat bahwa menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan apa yang telah diungkap ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum kauniah hanyalah pemahaman terhadap ayat tersebut dari salah satu aspek petunjuk berdasarkan ilmu pengetahuan, dan bukan berarti ayat itu hanya dapat dipahami dengan cara tersebut.

Selanjutnya saya beralih kepada pendapat ulama Islam lainnya, yaitu Dr. Muhammad Jamaluddin Al-Fandi rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Dr. Al-Fandi adalah profesor fisika atmosfer di Fakultas Sains Universitas Kairo. Pada tahun-tahun terakhir hidupnya, beliau meneliti hubungan antara Al-Qur’an dan ilmu pengetahuan, dan telah menerbitkan beberapa karya tentang hal itu, di antaranya: “Keajaiban-keajaiban Kemukjizatan dalam Al-Qur’an”, “Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan”, “Alam Semesta antara Agama dan Ilmu Pengetahuan”, dan lain-lain.

Dr. tersebut memfokuskan perhatiannya, berangkat dari bidang keahliannya, untuk melayani hubungan antara agama dan ilmu pengetahuan, dan menerbitkan beberapa karya tentang hal itu. Saya akan mengutip pandangannya tentang pendekatan ini dari bukunya “Allah dan Alam Semesta”. Beliau berkata:

“Saya menjadikan alam semesta sebagai tempat belajar bagi saya, darinya saya memperoleh hakikat, dan kepadanya saya mengembalikan hakikat-hakikat tersebut dengan menggunakan indra dan akal saya. Kehendak Sang Pencipta—Maha Tinggi keagungan-Nya—telah menjadikan alam semesta memiliki sistem yang paling menakjubkan dan mengagumkan untuk melaksanakan kehendak-Nya dan menampakkan tanda-tanda-Nya. Sistem dan tanda-tanda ini paling dekat dengan pemahaman para spesialis dari kalangan ilmuwan yang menjadikan alam semesta sebagai tempat belajar mereka. Ketika Sang Pencipta berbicara dalam Al-Qur’an—yang merupakan kitab Allah yang terbaca—maka wajar bila Dia mengambil contoh dan hikmah-Nya dari alam semesta yang merupakan kitab Allah yang terlihat. Tidak masuk akal jika ucapan bertentangan dengan perbuatan—artinya: tidak mungkin Al-Qur’an membicarakan fenomena alam seperti awan, langit, atau angin dengan cara yang bertentangan dengan apa yang kita lihat dan kita rasakan dengan akal. Karena itu kami menyerukan pentingnya menunjukkan cakrawala luas yang dibuka bagi kita oleh era ilmu pengetahuan dengan cara yang benar terhadap banyak makna ayat-ayat kauniah dalam Al-Qur’an, meskipun kami mengatakan bahwa kami tidak membebani Al-Qur’an atau ayat-ayat Al-Qur’an dengan apa yang tidak mampu ditanggungnya, dan kami juga tidak berlebihan dalam ilmu pengetahuan tanpa dasar atau keahlian.”

Dr. Al-Fandi menunjukkan dua kesalahan metodologis yang dilakukan banyak orang yang menempatkan diri mereka untuk menulis tentang hubungan Al-Qur’an dengan fakta dan teori ilmiah. Dua kesalahan atau dosa ini adalah: pertama, menganiaya bahasa dengan sengaja atau karena kebodohan dengan mengubah makna kata-katanya menjadi makna yang tidak dikenal orang Arab dan tidak pernah didengar orang non-Arab. Kedua: berbicara tentang ilmu pengetahuan tanpa ilmu, dengan pura-pura tahu dan sombong. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang berpura-pura memiliki sesuatu yang tidak diberikan kepadanya seperti orang yang memakai dua pakaian palsu.”

Selanjutnya saya beralih kepada pendapat Ustadz Abdul Wahhab Hamudah rahimahullah ta’ala, yang merupakan profesor di Fakultas Sastra Universitas Kairo dan memiliki sejumlah karya tulis Islam. Ustadz ini membahas topik tersebut dan mendiskusikan dalil-dalil mereka yang melarang penggunaan ilmu pengetahuan, serta menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan tidak bertentangan dengan Kitab Allah tabaraka wa ta’ala selama itu adalah ilmu yang benar yang dibangun atas dasar-dasar ilmiah yang sehat. Beliau berkata:

“Pendapat yang kami condongkan adalah bahwa kita sangat membutuhkan penerangan dari ilmu pengetahuan yang mengungkapkan hikmah dan rahasia yang dibawa ayat-ayat mulia, dan tidak ada bahaya menghindari pembatasan pemahamannya hanya pada apa yang dimiliki orang Arab dalam ilmu dan pengetahuan mereka yang biasa, karena Al-Qur’an diturunkan untuk seluruh umat manusia, setiap orang mengambil darinya sesuai dengan kesiapan dan kebutuhannya, selama tidak bertentangan dengan tujuan petunjuk Al-Qur’an. Berapa banyak hikmah di dalamnya yang ketika disentuh tangan ilmu pengetahuan, tersingkaplah rahasianya, dan tampak rahasia kemukjizatannya serta keindahan penjelasannya. Setiap ilmu yang membantu mengungkap rahasia alam semesta, menunjukkan kekuasaan Sang Pencipta Yang Maha Bijaksana, menjelaskan tanda-tanda dan nikmat-Nya, dan tidak bertentangan dengan gaya bahasa dan ungkapan yang biasa tanpa keanehan, pemaksaan, berlebihan dalam takwil, atau berlebihan dalam penentuan, maka itu diperbolehkan digunakan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang keajaiban-keajaibannya tidak pernah habis dan rahasia-rahasianya tidak terhitung.”

Inilah pendapat sebagian ulama Muslim yang saya sajikan di sini untuk menjawab sikap musuh-musuh Allah tentang hubungan antara Al-Qur’an dan ilmu pengetahuan, dan menjawab tuduhan mereka bahwa Al-Qur’an bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Mungkin ada yang bertanya:

Apa kesimpulan akhir dalam permasalahan ini, padahal sebagian Muslim berbeda pendapat tentangnya?

Poin Keempat: Kesimpulan Akhir tentang Hubungan Al-Qur’an dengan Ilmu Pengetahuan

Setelah membaca dan meneliti topik ini, saya berpendapat bahwa pandangan ilmiah terhadap ayat-ayat Al-Qur’an terbagi menjadi tiga jenis:

Jenis Pertama: Menjelaskan aspek kemukjizatan ilmiah. Tidak perlu saya katakan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an tidak terbatas pada satu aspek saja, tetapi yang benar adalah bahwa kemukjizatan itu memiliki berbagai aspek, di antaranya adalah aspek ilmiah ini. Penjelasan aspek kemukjizatan ilmiah ini tampak dalam beberapa ayat Al-Qur’an, khususnya yang topiknya berkaitan dengan alam semesta dan penciptaan alam semesta. Pembaca ayat-ayat mulia tersebut menemukan bahwa ayat-ayat itu menetapkan fakta ilmiah yang tetap, tidak dapat dipalsukan atau diubah, dan fakta ini tidak diketahui pada masa turunnya wahyu. Fakta ini tidak berkaitan dengan perkara akidah yang harus pasti, atau dengan hukum syariat yang seharusnya rinci. Tidak mengurangi kehormatan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa mereka tidak mengetahui detail rahasia alam semesta ini yang ditunjuk oleh ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas.

Seperti yang saya sebutkan tadi, ini adalah perkara yang tidak berkaitan dengan akidah atau syariat. Orang-orang terdahulu itu telah melihat dalam hidup mereka berbagai aspek kemukjizatan Al-Qur’an, yang pertama adalah kemukjizatan bayan (retorika), dan ini cukup menjadi hujjah yang kuat, dalil yang mengagumkan, dan pencegah yang menakutkan bagi orang yang tidak beriman. Kemudian hikmah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana Subhanahu menjadikan aspek kemukjizatan ini tersimpan dalam kitab yang keajaiban-keajaibannya tidak pernah habis untuk generasi manusia ini yang sangat terpesona dengan penemuan dan ciptaan ilmu pengetahuan eksperimental. Ini adalah rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan kitab-Nya sebagai petunjuk bagi manusia di setiap zaman, mencukupi kebutuhan mereka dalam hal hati, akal, jiwa, syariat, politik, dan ekonomi di setiap masa.

Di antara contoh kemukjizatan ini—yang sangat banyak—Anda membaca firman Allah tabaraka wa ta’ala: “Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? Bahkan (Kami Kuasa) menyusun (kembali) ujung jari-jarinya dengan sempurna.” (Al-Qiyamah: 3-4). Dalam ayat terakhir ini terdapat gambaran dari kemukjizatan ilmiah dalam Al-Qur’an, yaitu bahwa telah menjadi kepastian mutlak bahwa sidik jari setiap manusia tidak sama dengan sidik jari manusia lain dari jutaan manusia yang pernah hidup, hidup sekarang, atau akan hidup di bumi ini, hingga sidik jari ini menjadi bukti yang tidak dapat diragukan dalam banyak transaksi resmi. Tanda tangan seseorang pada cek atau dokumen jual beli bisa dipalsukan, dan kita sering mendengar tentang hal ini.

Adapun masalah sidik jari, ia tidak dapat dipalsukan atau dizalimi. Karena rahasia-rahasia sidik jari manusia inilah, firman Allah Ta’ala: “Bahkan (Kami Kuasa) menyusun (kembali) ujung jari-jarinya dengan sempurna” (Al-Qiyamah: 4). Makna “menyusun ujung jari-jarinya dengan sempurna” di sini sama dengan makna firman Allah Ta’ala: “Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa pun yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (Al-Infithar: 6-8). Maknanya di kedua tempat adalah bahwa Allah menjadikan ciptaan-Nya dengan cara yang paling sempurna dan seimbang. Kesempurnaan penyusunan ujung jari adalah bahwa ia berada dalam bentuk mukjizat yang telah kami sebutkan sebelumnya, dan kemukjizatan ini ada dalam Kitab Allah tabaraka wa ta’ala yang telah dicapai oleh ilmu pengetahuan modern.

Jenis Kedua dari pandangan ilmiah kita terhadap Al-Qur’an: Tafsir Ilmiah. Yang kami maksud dengan tafsir ilmiah adalah mufassir menjelaskan beberapa rincian ilmiah tentang sesuatu yang disebutkan Al-Qur’an dan disebutkan tanda kekuasaan Allah padanya. Mereka yang mendengarkan Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam memahami nikmat Allah dalam apa yang disebutkan secara global. Saya akan merinci hal global ini sekarang dengan contoh yang jelas. Allah tabaraka wa ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberi minum kamu dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.” (An-Nahl: 66). Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan kepada hamba-hamba-Nya susu yang mudah diminum ini. Setiap orang yang mendengar ayat ini saat diturunkan, baik mukmin maupun kafir, tidak meragukan manfaat susu ini, kandungan gula, vitamin, dan sejenisnya dengan jumlah tertentu dan ukuran rinci. Apakah penyebutan pengetahuan-pengetahuan ini tentang ayat mulia ini selain menampakkan rahasia tanda-tanda Allah dalam penciptaan, menjelaskan tambahan karunia-Nya kepada hamba-hamba-Nya, dan menjawab sebagian orang yang terpesona dengan kemajuan ilmu pengetahuan di zaman mereka? Inilah yang saya maksud dengan tafsir ilmiah.

Perbedaan antara menjelaskan kemukjizatan ilmiah dalam ayat dan menafsirkannya secara ilmiah adalah bahwa yang pertama mengungkap yang tersembunyi, sedangkan yang kedua menafsirkan yang global. Menjelaskan aspek kemukjizatan ilmiah dan tafsir ilmiah adalah benar dan dapat diterima.

Jenis Ketiga dari pandangan ilmiah kita terhadap ayat-ayat Al-Qur’an: Yang dikenal dengan Takwil Ilmiah. Takwil ilmiah adalah pemaksaan dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan memotongnya dari konteksnya untuk melayani makna yang jauh dari tujuannya, dengan menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan teori-teori yang goyah dan dugaan-dugaan yang tidak stabil. Takwil ini sebenarnya adalah kebodohan dalam pendapat, berbicara tentang Allah tanpa ilmu, permusuhan terhadap penjelasan Al-Qur’an, dan perubahan makna lafaz bahasa. Inilah yang ditolak, tidak diterima, dan tercela. Contohnya banyak, dan setiap hari Anda melihat yang baru, karena takwil adalah penafsiran dengan hawa nafsu dan perkataan dengan dugaan, dan hawa nafsu tidak memiliki batasan, serta dugaan tidak dapat dikalahkan kecuali dengan keyakinan.

Yang ingin saya tegaskan di sini dalam permasalahan ini adalah bahwa tidak ada satu pun nash dalam Al-Qur’an yang bertentangan dengan fakta ilmiah yang tetap dalam kondisi apa pun, dan ini adalah salah satu aspek kemukjizatannya. Fakta-fakta ilmiah yang ditunjuk Al-Qur’an juga merupakan dalil dari bukti kemukjizatan ini. Kadar pembuktian kemukjizatan Al-Qur’an dari sisi ini sudah cukup dan memadai, dan yang melampaui itu adalah tambahan tanpa keyakinan dan membahayakan nash Al-Qur’an dengan kebingungan pendapat, teori, dan pemikiran. Al-Qur’an—tanpa ragu—mengandung ayat-ayat mukjizat tentang alam semesta ini yang telah dicapai oleh ilmu pengetahuan. Apa yang telah dicapai ilmu pengetahuan berupa fakta-fakta ilmiah yang tetap yang sesuai dengan apa yang telah ada sebelumnya dalam Kitab Allah ‘azza wa jalla lebih dari empat belas abad yang lalu, kita terima, dan kita katakan bahwa Al-Qur’an telah mendahuluinya. Ini adalah warna yang mengungkap kemukjizatan Kitab Allah tabaraka wa ta’ala.

Mukjizat Ilmiah dalam Al-Qur’an yang Mulia

Saya beralih ke unsur kedua dari unsur-unsur ceramah ini, yaitu dengan judul: Mukjizat Ilmiah dalam Al-Qur’an yang Mulia, yang mencakup poin-poin berikut:

A- Contoh-contoh Mukjizat Ilmiah dalam Kitab Allah

Selama saya mengatakan bahwa Al-Qur’an yang Mulia tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan, dan bahwa Allah Azza wa Jalla telah menyebutkan ayat-ayat dalam kitab-Nya yang bersifat kauniyah (kosmik) dan ilmiah yang banyak, yang telah dicapai oleh ilmu pengetahuan modern hari ini sebagiannya, dan telah menjadi fakta-fakta ilmiah yang tetap di kalangan para ilmuwan hari ini, saya ingin di sini menyebutkan beberapa contoh yang menunjukkan hal tersebut. Di antara contoh-contoh ini adalah tahapan penciptaan janin; Al-Qur’an yang Mulia merinci tahapan-tahapan ini dengan sangat teliti, dan para ilmuwan tidak mengetahui rincian-rincian ini kecuali baru-baru ini, dan setelah ditemukan dan dikenal oleh ilmu-ilmu modern. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman misalnya: “Wahai manusia, jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu” (Surat Al-Hajj: 5). Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di tempat lain: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik” (Surat Al-Mu’minun: 12-14).

Jika kita kembali ke sumber-sumber medis yang paling terpercaya yang membahas tentang penciptaan janin, kita akan mendapatinya sama sekali tidak bertentangan dengan fakta-fakta yang disebutkan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui. Di antara contoh-contoh juga adalah bahaya yang ada dalam haid, Allah Tabaraka wa Ta’ala telah melarang dalam Kitab-Nya, melarang laki-laki dari menggauli istri-istri mereka saat haid, dan menjelaskan hal itu bahwa haid adalah sesuatu yang berbahaya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, ‘Itu adalah sesuatu yang kotor.’ Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci” (Surat Al-Baqarah: 222). Dan telah menjadi jelas bagi para ilmuwan di zaman ini bahwa darah haid adalah darah yang rusak yang mengandung banyak mikroba dan berbagai kuman; jika seorang laki-laki menggauli istrinya selama periode haid maka dia tidak aman dari terkena radang dan penyakit-penyakit yang membahayakan. Tambahan pada ini bahwa organ-organ reproduksi pada wanita mengalami pembengkakan selama periode haid, khususnya rahim yang mengalami pembengkakan hingga tingkat berdarah, jika laki-laki menggauli istrinya maka ini dapat menyebabkan robeknya selaput rahim wanita, sehingga menyebarkan infeksi melalui mikroba yang ada di selaput-selaput tersebut yang mempengaruhi kesehatan wanita. Kemudian ada bahaya jenis ketiga, yaitu bahaya psikologis yang menimpa pasangan suami istri, banyak laki-laki dan perempuan yang mengalami rasa jijik dan penolakan psikologis yang mengakibatkan kelemahan seksual yang mungkin parah.

Di antara contoh-contoh juga tentang aspek atau model mukjizat ilmiah dalam Al-Qur’an yang Mulia adalah tempat saraf-saraf yang merasakan pembakaran atau cedera. Saraf-saraf ini tidak ada kecuali di kulit saja, oleh karena itu jika usus seseorang dipotong setelah pembedahan perutnya, dia tidak merasakan pemotongannya. Dan Al-Qur’an yang Mulia telah mengisyaratkan fakta ini dengan firman-Nya: “Sungguh, orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana” (Surat An-Nisa: 56). Dan tidak ada keberatan terhadap ini dengan perasaan manusia terhadap dingin dan panas di ususnya; karena yang ada di kulit adalah saraf perasaan terhadap cedera dan pembakaran, dan ada saraf-saraf lain yang banyak tersebar di bagian-bagian tubuh.

Di antara contoh mukjizat ilmiah juga adalah matahari yang bergerak di angkasa. Manusia dulu mengira bahwa matahari berputar mengelilingi bumi, kemudian terbukti bagi para ilmuwan bahwa bumi lah yang berputar mengelilingi matahari, tetapi para ilmuwan juga salah ketika mereka mengklaim bahwa matahari diam, dan akhirnya menjadi jelas bagi mereka bahwa matahari bergerak dengan kecepatan luar biasa, dan ungkapan terbaik tentang gerakannya adalah mengalir, dan benar apa yang Allah firmankan: “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui” (Surat Yasin: 38).

Di antara contoh-contoh juga adalah madu yang di dalamnya terdapat penyembuhan bagi manusia. Sebelum setengah abad yang lalu, yang umum di Amerika adalah bahwa madu membawa kuman, dan tidak muncul bagi para ilmuwan manfaat-manfaat medis madu kecuali sejak waktu yang dekat, dan hari ini madu masuk dalam lebih dari lima puluh obat, dan menjadi jelas bagi para ilmuwan bahwa madu adalah pembunuh kuman, dan menjadi jelas bagi mereka juga bahwa madu adalah pengobatan yang baik untuk banyak penyakit seperti anemia, penyakit paru-paru, penyakit saluran pernapasan, penyakit mata, penyakit kulit, dan banyak lainnya. Dan benar apa yang Allah firmankan: “Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat penyembuhan bagi manusia” (Surat An-Nahl: 69).

Mukjizat Ilmiah sebagai Bukti Kebenaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Saya beralih ke poin berikutnya yang lain, yaitu: Mukjizat Ilmiah sebagai Bukti Kebenaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Saya katakan dalam hal ini: Yang menakjubkan dalam urusan Al-Qur’an ini adalah bahwa mukjizatnya terus diperbarui sepanjang masa. Setiap kaum yang Al-Qur’an ini sampai kepada mereka, dan mereka memandangnya dengan pandangan yang dipertimbangkan dan berwawasan, mereka menemukan di dalamnya dari ayat-ayat dan dalil-dalil yang menegaskan kepada mereka bahwa Al-Qur’an ini dari Allah. Dan kita hari ini di zaman ini unggul dalam ilmu-ilmu yang mengungkap sebagian rahasia alam semesta ini, maka kita mencari tentang posisi bintang-bintang, dan lintasannya, dan ukurannya, dan atmosfernya, sebagaimana para ilmuwan meneliti tentang penciptaan makhluk dan rahasia makhluk-makhluk, mereka meneliti atom dan sel, dan menyelam ke kedalaman bumi dan dasar laut, dan tiba-tiba kita dikejutkan bahwa banyak dari fakta-fakta yang dicapai oleh para ilmuwan setelah studi panjang dan usaha yang melelahkan telah dibicarakan oleh Al-Qur’an yang Agung ini, atau mengisyaratkannya dengan isyarat-isyarat yang jelas. Dan semua ini menambah keimanan dan memperdalam nya, dan inilah yang ingin saya sampaikan bahwa mukjizat ilmiah hari ini menyeru untuk membenarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menegaskan risalahnya, dan menunjukkan bahwa Al-Qur’an yang Agung ini diturunkan dari Allah Yang Mahabijaksana, Maha Mengetahui, Maha Mengenal. Al-Qur’an ini adalah firman Allah dan perintah-Nya, dan makhluk adalah ciptaan-Nya, jika Sang Pencipta berbicara tentang alam semesta, dan menyebutkan sesuatu dari fakta-fakta penciptaan maka pasti berita berupa firman harus sesuai dengan penciptaan yang kosmik, karena firman adalah firman-Nya, dan penciptaan adalah ciptaan-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya” (Surat Al-A’raf: 54). Dan jiwa-jiwa manusia tunduk dengan sangat ketika mengetahui rahasia-rahasia yang menakjubkan yang tidak pernah diketahui oleh manusia, kemudian menemukan bahwa Nabi Arab yang ummi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang tidak pernah menulis dengan pena, tidak membaca dari buku, tidak belajar di universitas, dan tidak belajar dari guru dari Bani Adam, berbicara tentang fakta ilmiah tersebut, dan mengisyaratkannya.

Jika Al-Qur’an ini bukan wahyu dari Sang Pencipta, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mampu menetapkan fakta-fakta yang tidak diketahui ini, dan rahasia-rahasia tersembunyi yang tidak pernah dilihat oleh manusia sebelum zaman ini; Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca suatu kitab sebelum (Al-Qur’an) dan engkau tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; sekiranya (engkau pernah membaca dan menulis), pasti ragulah orang yang mengingkari(nya)” (Surat Al-Ankabut: 48). Dan saya tambahkan perkataan di sini dengan rinci, maka saya katakan: Sesungguhnya Al-Qur’an yang Mulia ini keajaibannya tidak akan habis, dan wajah-wajah mukjizatnya tidak akan berakhir, dan Allah Azza wa Jalla telah menjadikan Al-Qur’an sebagai mukjizat Rasul-Nya yang kekal dan abadi. Dan jika Allah Subhanahu telah memberikan kepada setiap nabi dari para nabi mukjizat-mukjizat yang sesuai dengan keadaan kaumnya, sebagaimana Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda: “Tidak ada seorang nabi pun dari para nabi kecuali diberi mukjizat-mukjizat yang seperti itu manusia beriman kepadanya, dan sesungguhnya yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang diwahyukan, maka aku berharap aku adalah yang paling banyak pengikutnya pada hari kiamat”.

Oleh karena itu saya katakan: Sesungguhnya mukjizat Al-Qur’an yang terus diperbarui muncul darinya di setiap zaman satu wajah, yang belum pernah terlihat sebelumnya. Para kontemporer Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terlihat bagi mereka dari wajah-wajah mukjizatnya yang mendorong mereka untuk tersungkur sujud karena keagungan Allah, dan setiap orang yang merenungkan Al-Qur’an yang Mulia dengan perbedaan zaman dan perbedaan negeri, tidak bisa tidak kecuali dengan penghormatan ini dan sujud ini.

Dalil bahwa Pencipta Manusia adalah Pembentuk Alam Semesta

Saya beralih setelah itu ke unsur terakhir dalam kata-kata singkat, yaitu dengan judul: Dalil bahwa Pencipta Manusia adalah Pembentuk Alam Semesta:

Dan saya katakan ini; karena ilmu pengetahuan modern setelah mencapai apa yang dicapainya, dan dari mereka yang mencapai kebanyakan mereka; entah dari pengingkar keberadaan Allah Azza wa Jalla secara total, atau pendusta terhadap risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan saya katakan kepada mereka dan mereka yang mengingkari Pencipta bumi dan langit: Sesungguhnya yang membentuk makhluk-makhluk ini, dan yang menciptakan manusia adalah Rabb Yang Mahaperkasa dan Mahaagung, Subhanahu wa Ta’ala, dan dalil-dalil tentang itu banyak dari alam semesta yang terbuka juga di samping apa yang datang dalam kitab Allah Azza wa Jalla.

Dan sesungguhnya orang yang memandang kitab Allah Azza wa Jalla dan menggunakan akalnya dengan penggunaan yang benar akan sampai bahwa keimanan terhadap keberadaan Allah Azza wa Jalla berdiri di atas tiga dasar yang disaksikan oleh akal, dan ditunjukkan oleh Kitab dan Sunnah, yaitu bahwa ketiadaan tidak menciptakan sesuatu pun. Renungkanlah misalnya firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan)” (Surat Ath-Thur: 35-36). Jika manusia yang mengingkari Pencipta merenungkan ayat ini, dan bertanya pada dirinya pertanyaan secara akal; apakah manusia menciptakan dirinya sendiri? Jawabannya: Tidak. Karena manusia adalah ketiadaan, dan tidak mungkin bagi yang demikian untuk mengadakan dirinya sendiri, maka tidak ada jalan lain bahwa ada yang mengadakan manusia ini. Oleh karena itu Allah berfirman: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun”. Setiap yang ada pasti ada yang mengadakannya. Engkau jika masuk rumahmu, dan menemukan sesuatu yang tidak engkau bawa sebelumnya, tidak diragukan lagi engkau akan yakin dan percaya bahwa ada yang membawa benda ini. Oleh karena itu kita semua ada, maka kita pasti ada dari sesuatu. Kita kembali dan melihat; apa ini yang mengadakan kita, apakah kita mengadakan diri kita sendiri? Tidak ada yang mengatakan ini sama sekali; mengapa? Karena kita lebih lemah dari penciptaan langit dan bumi, dan kita tidak ada sebelum kita ada sesuatu yang disebutkan bahkan kita adalah ketiadaan, dan oleh karena itu pasti ada yang mengadakan dan menciptakan kita dan tidak bisa kecuali kita menyerahkan diri kepada Rabb Yang Mahaperkasa dan Mahaagung, Subhanahu wa Ta’ala.

Dasar kedua: Bahwa perbuatan adalah cermin dari kemampuan pelakunya dan sebagian sifat-sifatnya: Alam semesta yang luas ini –alam semesta yang membingungkan akal jika engkau memandangnya– dengan sistemnya dan kesempurnaannya, Allah Azza wa Jalla menciptakan alam semesta dan menyempurnakan penciptaan dan pembuatan-Nya, Subhanahu wa Ta’ala “Engkau tidak melihat pada ciptaan Allah Yang Maha Pengasih sesuatu yang tidak seimbang”. Alam semesta ini dengan apa yang ada di dalamnya, bukankah menunjukkan kemampuan yang mengadakannya, dan kemampuan Yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui.

Sesungguhnya alam semesta ini –wahai manusia– menunjukkan keberadaan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala adalah Sang Pencipta sendiri, dan oleh karena itu saya menyeru semua untuk menyembah-Nya sendiri tanpa yang lain.

Adapun dasar ketiga yang saya buktikan dengan itu keberadaan Allah Tabaraka wa Ta’ala dan keesaan-Nya: adalah bahwa yang tidak memiliki sesuatu tidak bisa memberikannya. Manusia semua, dan orang-orang semua adalah ketiadaan, dan tidak memiliki sesuatu pun, dan ketiadaan tidak mengadakan dirinya sendiri apalagi mengadakan yang lain, dan oleh karena itu semua yang ada di alam semesta ini dan apa yang dicapai oleh ilmu pengetahuan modern hari ini menyeru kepada keimanan terhadap keberadaan Allah Ta’ala, dan keesaan-Nya.

Dan saya cukupkan dengan ini, Ya Allah berilah shalawat, salam dan berkah kepada Nabi kami Muhammad, dan kepada keluarganya dan para sahabatnya dan berilah salam. Dan semoga kesejahteraan, rahmat Allah, dan berkah-Nya tercurah kepada kalian.

 

 

Pelajaran 7: Masjid dan Madrasah serta Perannya dalam Dakwah

Bismillahirrahmanirrahim

1 – Masjid; Kedudukannya dalam Islam, dan Perannya dalam Menyampaikan Dakwah

Masjid, dan Risalahnya di Antara Kaum Muslimin

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan shalawat serta salam atas Nabi yang paling mulia dan pemimpin para rasul, dan kepada keluarganya dan para sahabatnya, dan orang yang mengikuti petunjuk mereka sampai hari pembalasan, dan selanjutnya:

Dan judul pertemuan ini: “Masjid; Kedudukannya dalam Islam, dan Perannya dalam Menyampaikan Dakwah” dan ceramah ini mencakup unsur-unsur berikut:

Unsur pertama: dengan judul: “Masjid, dan Risalahnya di Antara Kaum Muslimin” dan mencakup poin-poin berikut:

A- Definisi Masjid, dan Keutamaan Membangunnya:

Sesungguhnya masjid dalam Islam: adalah setiap tempat yang digunakan untuk beribadah kepada Rabb Yang Mahaperkasa dan Mahaagung, Subhanahu wa Ta’ala, dan itu berdasarkan sabda Rasul petunjuk dan rahmat –shallallahu ‘alaihi wa sallam–: “Dan dijadikan bagiku bumi sebagai masjid dan alat bersuci”. Dan masjid dalam bahasa Arab: adalah nama untuk tempat sujud, dan secara istilah: nama untuk tempat yang dipersiapkan untuk shalat. Dan ketika shalat Jumat atau jamaah dilaksanakan di masjid, disebut masjid jami’ (masjid raya), dan telah disingkat pada periode awal Islam dengan menyebut kata masjid atau masjid jami’ padanya. Dan tanah masjid harus merupakan tanah yang baik dan suci dari najis, dan dari apa yang membuat enggan untuk tinggal di dalamnya, dan tidak boleh tanah yang dirampas, dan tidak boleh membangun masjid di atas kuburan.

Dan boleh tanah masjid adalah yang disumbangkan oleh pemilik dengan kepemilikan yang sah secara syariat, atau dihibahkan atau diwakafkan untuk mendirikan masjid di atasnya, atau dibeli demikian dengan harta yang diperoleh dari yang halal; karena itu adalah pengeluaran di jalan Allah, dan Al-Qur’an yang Mulia telah mendorong untuk berinfak dari hasil usaha yang baik, dan itu dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik” (Surat Al-Baqarah: dari ayat 267).

Dan masjid adalah yang pertama kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersegera membangunnya, agar tampak di dalamnya syiar-syiar Islam, dan ditegakkan shalat-shalat yang mengumpulkan kaum muslimin dan menghubungkan mereka dengan Rabb semesta alam, dan mempertemukan antara hati mereka.

Dalam kitab-kitab sirah dan dalam Shahihain dan lainnya: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun masjidnya yang jami’ di Madinah, di mana untanya shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di tempat yang dimiliki oleh dua anak laki-laki, yang dijamin oleh As’ad bin Zurarah radhiyallahu ‘anhu. Dan kedua anak itu ingin menyerahkan tempat itu untuk Allah Ta’ala, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak kecuali membelinya dengan harganya. Dan di tempat ini ada pohon kurma dan pohon, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pohon kurma dan pohon, dan dibangun dengan batu bata dan batang pohon kurma dan pohon, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut serta dengan para sahabatnya dalam membawa batu bata dan batu-batu.

Dan masjid didirikan dalam kesederhanaan, hamparan lantainya berupa pasir dan kerikil, atapnya dari pelepah kurma, dan tiang-tiangnya dari batu bata dan batu, dan masjid didirikan dengan bentuk seperti ini -sebagaimana telah disebutkan- namun ia menghasilkan laki-laki, yaitu para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam.

Pada intinya, apa yang telah disebutkan menunjukkan setelah mendefinisikan masjid dalam bahasa dan kebiasaan, bahwa masjid seharusnya didirikan di atas tanah yang diperoleh dan dipersiapkan untuk tujuan ini dengan cara yang sah, yaitu melalui pembelian atau sewa atau hibah atau sumbangan, dan bahwa pembiayaannya berasal dari penghasilan yang paling baik. Dan masjid Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam tetap dalam kesederhanaan ini selama masa hidupnya, dan juga pada masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu anhu.

Dan Umar radhiyallahu anhu menambah bangunannya, kemudian Utsman radhiyallahu anhu menambahnya dengan penambahan yang besar dan mengubahnya, dan membangun dindingnya dengan batu berukir dan kapur, dan menjadikan tiang-tiangnya dari batu berukir, dan beliau -radhiyallahu ta’ala anhu- bersungguh-sungguh agar bangunan masjid juga tetap tidak berlebihan dan tidak dibuat-buat. Dan dalam nash-nash Islam -Alquran dan Sunnah- tidak ada syarat-syarat yang ditentukan untuk membangun masjid, tetapi penjelasan praktis dari Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam menunjukkan bahwa harus ada tanah yang suci dan tidak dirampas sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya mengenai sumbernya dengan tindakan syar’i, dan bahwa dana yang dibelanjakan adalah penghasilan halal yang bersih dari hal-hal yang haram, dan dari segala keraguan.

Adapun model masjid, maka tidak ditentukan, bisa jadi masjid kecil untuk suku atau untuk desa kecil, dan bisa jadi masjid jami’ untuk desa-desa atau suku-suku yang banyak, dan bahan-bahan bangunannya berbeda dari masa ke masa, dan dari negara ke negara, atau ke desa atau wilayah atau benua, dan sebagainya.

Dan telah terbukti bahwa Umar dan Utsman radhiyallahu anhuma membangun kembali masjid Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dan menambahnya, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, dengan memperhatikan seni arsitektur yang baru, dan pemahaman atas perkembangan ini untuk perluasan masjid, dan perubahan bahan bangunan pada masa Utsman radhiyallahu anhu menunjukkan bahwa seharusnya kaum muslimin tidak tertinggal dalam memakmurkan masjid dan pembangunannya, sesuai dengan apa yang digunakan kaum muslimin di rumah dan tempat tinggal mereka dari bahan bangunan, dan seni mendirikannya, dan pemenuhannya terhadap tugasnya, dan menghadirkan apa yang baru dari jenis-jenis permadani tanpa pemborosan atau kemewahan. Maka jika masjid-masjid saat ini membutuhkan permadani yang bersih maka itu harus ada, dan kamar-kamar yang berbeda yang dipersiapkan, ditata dengan bersih, maka itu adalah perkara yang perlu dan diperlukan, dan jika orang-orang saat ini bersungguh-sungguh untuk mengatur AC di rumah-rumah mereka, maka rumah-rumah Allah azza wa jalla lebih utama untuk itu.

Dan pelajaran dari semua ini adalah: bahwa tidak seharusnya kaum muslimin tertinggal dalam membangun masjid dan perhatian serta perawatan terhadapnya, dari apa yang mereka dirikan untuk diri mereka sendiri dalam kehidupan duniawi mereka.

Dan yang menunjukkan keharusan memperindah masjid dan membersihkannya dan menyucikannya dan mewangikannya adalah firman Allah tabaraka wa ta’ala: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid” (Al-A’raf: dari ayat 31), karena dalam perintah nash ini untuk mengambil perhiasan ketika pergi ke masjid, terdapat isyarat untuk menghiasi masjid dan membersihkannya dan mewangikannya juga dengan apa yang dikenal oleh orang-orang.

Dan sesungguhnya Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu setelah penaklukan-penaklukan Islam pada masa kekhalifahannya menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari gubernur Basrah, dan Sa’d bin Abi Waqqash gubernur Kufah, dan Amr bin Al-Ash gubernur Mesir radhiyallahu anhum, memerintahkan mereka untuk mendirikan masjid untuk jama’ah, sebagaimana mendirikan masjid untuk suku-suku, maka jika hari Jumat tiba, penduduk masjid-masjid suku bergabung ke masjid jama’ah, dan shalat Jumat dilaksanakan di masjid jami’. Dan diketahui bahwa masjid dibangun agar Allah tabaraka wa ta’ala disembah di dalamnya, dan agar Dia disembah sendiri tanpa yang lain, dan Allah telah menegaskan hal itu dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya selain Allah” (Al-Jinn: 18).

Dan telah diriwayatkan mengenai pembangunan masjid dan keutamaan membangunnya hadits-hadits yang banyak dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, di antaranya:

Yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dan lainnya, dari Utsman bin Affan -radhiyallahu ta’ala anhu- ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa membangun masjid untuk Allah ta’ala, maka Allah membangunkan untuknya rumah di surga”.

Saya berpindah setelah itu ke poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu:

  1. Masjid: Sekolah Pertama dalam Islam

Masjid adalah sekolah pertama dalam Islam, membangun generasi dan mencetak pahlawan, dan mempersiapkan mereka dengan persiapan terbaik, dan melalui mereka tegak bangunan rohani umat, sebagaimana ia adalah dasar untuk mendukung keberadaan materinya. Dan Allah azza wa jalla telah mengabarkan bahwa di masjid berdiri laki-laki, Allah ta’ala berfirman: “Janganlah kamu shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam” (At-Taubah: 108, 109).

Dan muslim di antara ciri-cirinya adalah kesucian lahir dan batin, maka ia dituntut dalam shalatnya untuk berpakaian suci, tubuh suci, dan tempat yang suci, sebagaimana Allah mencintainya yang suci dalam setiap keadaan, dan dalam segala hal. Dan yang kami maksud dengan itu adalah kebersihan. Dan cukuplah bagi orang yang shalat untuk bersuci untuk setiap shalat, sehingga shalatnya tidak diterima kecuali jika pakaiannya, tubuhnya dan tempatnya suci, di samping kesuciannya dari hadats kecil dengan wudhu dan hadats besar dengan mandi. Sebagaimana Islam menganjurkan untuk menghormati perasaan orang lain dalam masyarakat, agar panca indera mereka tidak jatuh pada apa yang menyakiti mereka, yaitu dengan mandi pada hari Jumat, dan berhias dengan pakaian yang baik untuk masjid, dan lain-lain dari adab-adab Islam yang agung. Dan di samping itu: kesucian maknawi yang berkaitan dengan anggota tubuh; agar muslim tidak melakukan dosa, atau melakukan kemungkaran, atau mengotori dirinya dengan maksiat. Sebagaimana juga berkaitan dengan hati, sehingga muslim yang beriman yang shalat kepada Tuhannya tidak membawa kedengkian, tidak membawa dendam dan tidak iri kepada siapapun dari makhluk Allah ta’ala.

Dan di masjid kaum muslimin mempelajari Kitabullah, dan membacanya, dan melaksanakan syiar-syiar agama dengan mendirikan shalat, dan berdzikir kepada Allah azza wa jalla, dan memberikan pemahaman kepada jamaah masjid tentang urusan agama dan dunia, dan mewarnai mereka dengan warna Islam; agar menjadi perilaku dalam kehidupan mereka, dan agar mereka tidak terseret oleh arus keburukan, yang akan menghancurkan mereka.

Maka risalah masjid -bagaimanapun juga- adalah pendidikan, membebaskan manusia dari aib kebodohan, dan memakaikan kepadanya pakaian keutamaan, dan membersihkannya dari keburukan. Dan di sini kita memahami makna firman Allah tabaraka wa ta’ala: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)” (Al-Ankabut: dari ayat 45). Maka shalat menyucikan manusia yang membiasakan diri dengannya, dan senang dengan kehormatan melaksanakan shalat ini di masjid, menyucikannya dari egoisme dan cinta diri, dan ini juga dampak yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, ketika ia terbebas dari dua keburukan ini.

Dan telah saya sebutkan kepada kalian bahwa Rabb Yang Mulia dan Agung, Maha Suci, mengabarkan dalam kitab-Nya: bahwa orang-orang yang berdiri di masjid-masjid di rumah-rumah Allah tabaraka wa ta’ala adalah laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan tidak oleh jual beli dari mengingat Allah tabaraka wa ta’ala, maka mereka mengingat keagungan Allah dan kebesaran-Nya dalam semua urusan mereka, dan mengawasi-Nya dalam semua pekerjaan mereka, dan itu adalah penyebab kebaikan dan kesempurnaan, sebagaimana itu juga dampak pada produksi dan kesuksesan pekerjaan dan meluasnya panji-panji cinta, yang menaungi masyarakat, tidak tersembunyi bagi orang yang menyimak dan ia menyaksikan.

Dan masjid memiliki risalahnya dan memiliki perannya, yang menghubungkan muslim dengan Tuhannya juga, sebagaimana ia memiliki peran sosialnya yang mewujudkan baginya kehidupan yang mulia dan terhormat, dan menghubungkannya dengan semua cinta dan kasih sayang dengan sesama jenisnya; bahkan dengan seluruh kehidupan di sekelilingnya. Saya berpindah ke poin ketiga dalam unsur ini, yaitu:

  1. Peran Masjid Tidak Bertentangan dengan Lembaga Pendidikan Lainnya

Dan saya katakan ini; agar tidak ada orang yang mengira ketika saya berbicara tentang peran masjid, dan bahwa ia adalah sekolah pertama dalam Islam, bahwa ada pertentangan dan kontradiksi atau pengurangan dari peran universitas dan lembaga-lembaga ilmu dan pendidikan lainnya, ketika saya berbicara tentang peran masjid dan kedudukannya. Atau ada yang mengira bahwa seruan kepada pendidikan masjid yang berlaku di sebagian masjid Islam dan masih berlaku di sebagian yang lain hingga sekarang, juga bertentangan dengan lembaga pendidikan lainnya. Dan penjelasan tentang itu dalam beberapa kata saya katakan di dalamnya:

Sesungguhnya masjid adalah ruh sebelum segala sesuatu, dan jika ruh ini ada di universitas dan lembaga dan sekolah-sekolah di dunia Islam, maka ia mampu -dengan pertolongan dan kekuatan Allah- untuk melaksanakan perannya dalam melakukan kebangkitan, dan menyebarkan kesadaran, dan memerangi penyimpangan agama dan akhlak dan politik dan pendidikan, dan lain-lain dari penyimpangan-penyimpangan lainnya di kalangan kaum muslimin. Dan ketika guru-guru sekolah dan para pengelolanya dan pengawasnya berada pada tingkat tinggi dari akhlak dan istiqamah dan kompetensi, maka ia akan melaksanakan risalah masjid dengan cara terbaik, bagaimanapun jenis ilmu yang diajarkan di dalamnya, baik itu dari ilmu-ilmu agama atau dari ilmu-ilmu dunia.

Maka ilmu bagaimanapun adalah dasar proses pendidikan, dan dalam hadits panjang dari Aisyah -radhiyallahu ta’ala anha- ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ta’ala tidak mengutusku sebagai orang yang menyusahkan dan tidak pula sebagai orang yang mencari kesusahan”. “Mu’annitan” artinya: kesusahan bagi hamba. “Wala muta’annitan” artinya: mencari kesulitan dan kesusahan terhadap mereka, tetapi Dia mengutusku sebagai pengajar yang memberi kemudahan.

Dan universitas juga berasal dari kata jami’ (masjid besar); karena jami’ dalam Islam adalah lembaga pertama untuk pendidikan dan pengajaran setelah Dar Al-Arqam bin Abi Al-Arqam. Dan sebelumnya saya telah menunjukkan peran masjid-masjid jami’ dalam Islam, dalam pendidikan dan pengajaran dan bimbingan agama dan akhlak, dan bagaimana masjid-masjid jami’ itu adalah poros kehidupan peradaban Islam.

Maka, perbedaan antara sekolah dan masjid, dan antara universitas dan jami’, hanyalah perbedaan dalam bentuk saja, jika tidak maka sekolah dalam Islam adalah masjid, dan masjid dalam Islam adalah sekolah. Di mana sekolah-sekolah tidak muncul dalam sejarah pendidikan Islam kecuali sekitar abad keempat Hijriah, dan pada awalnya kemunculannya adalah cabang dari cabang-cabang masjid, kemudian berkembang hingga menjadi pokok, dan bahkan kadang masjid menjadi bagian darinya.

Dan saya katakan -berdasarkan keterkaitan erat antara masjid dan pendidikan dan ilmu dalam Islam ini, mulai dari sekolah dasar, dan berakhir di universitas dan sekolah dan lembaga tinggi-: seharusnya kita ketika membentuk generasi Islam dan membangun kepribadian ilmiah dan akhlak dan sosial dan politik mereka, tidak menjadikan orang yang kita ajarkan terpisah dari ruh masjid dalam pembangunan dan pembentukan ini, dan bahwa para pelaku pendidikan menghadirkan kegiatan-kegiatan pendidikan masjid, dan aktivitas-aktivitas budayanya; karena Islam menyeru kepada ilmu dan amal, dan kepada pengetahuan tentang apa yang bermanfaat dari ilmu-ilmu agama, dan apa yang dibutuhkan oleh muslim dari ilmu-ilmu material duniawi, dengan tidak bertentangan dalam hal itu dengan Islam; karena Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan dunia, atau antara ibadah dan pendidikan, atau antara tuntutan roh dan tuntutan jasad.

Dan dari sini seharusnya kita mengembalikan kepada lembaga dan sekolah dan universitas kita apa yang telah hilang dari ruh masjid dalam kegiatan-kegiatan ilmiah dan pendidikannya pada waktu kita sekarang. Dan sebagian orang telah terpengaruh oleh peradaban Eropa yang menjadikan pendidikan di sekolah-sekolahnya pendidikan sipil murni, dan tidak ada kaitannya dengan agama, tidak dari dekat dan tidak dari jauh, dan membatasi pengajaran agama di sekolah-sekolah khusus, dan lembaga-lembaga khusus, bagi yang mau atau ingin.

Adapun dunia Islam, maka tidak melalui terjemahan yang dilalui oleh Eropa dengan alasan yang sederhana, yaitu bahwa tidak ada kerahiban dalam Islam, atau bahwa tidak ada pertentangan antara ilmu dan agama, meskipun ilmu-ilmu ini adalah ilmu-ilmu material duniawi yang bermanfaat. Sebagaimana tidak ada dalam Islam pemisahan total antara pendidikan agama dan pendidikan sipil; karena Islam menganggap kedua pendidikan itu saling melengkapi, wajib bagi muslim untuk mempelajari keduanya bersama-sama dalam satu waktu. Maka ilmu dalam Islam adalah ilmu mutlak, berlaku untuk ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu dunia yang bermanfaat dalam satu waktu.

Sungguh sekolah-sekolah dalam berbagai tahap pendidikan di negara-negara Arab dan juga universitas-universitas Arab, mencakup jumlah yang sangat besar dari pelajar. Dan jumlah yang sangat besar dari pelajar ini di sekolah dan lembaga dan universitas, dan mereka terus bertambah dari tahun ke tahun, jika mendapatkan bimbingan Islam yang benar dalam pendidikan yang mereka terima sesuai ruh masjid, maka akan ada dari mereka para mujtahid dalam agama, dan para pencipta dalam ilmu-ilmu dunia, dan para da’i kepada Allah tabaraka wa ta’ala dengan petunjuk dan penglihatan yang jelas.

Maka, seruan untuk mengembalikan pertimbangan bagi peran pendidikan masjid dalam Islam, bukan berarti menutup universitas dan sekolah, dan tidak menutup sekolah menengah atas pendidikan umum atau teknik, dan menggantikannya dengan pendidikan masjid saja; karena tidak mungkin ada orang yang berpikir tentang ini, tetapi yang dimaksud adalah memindahkan ruh masjid dan risalah pendidikan dan akhlak dan bimbingannya ke lembaga-lembaga yang disebutkan; agar dapat melaksanakan risalahnya dalam pendidikan dan pembentukan dan persiapan untuk anak-anak kaum muslimin dengan cara yang terbaik.

Peran Masjid dalam Masyarakat Muslim

“Peran Masjid dalam Masyarakat Muslim” dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Peran Masjid dalam Dakwah kepada Allah -tabaraka ta’ala-

Pemakmur masjid adalah -dengan karunia dan rahmat Allah- pilihan terbaik kaum muslimin, dan yang paling bersungguh-sungguh untuk meraih ridha Allah tabaraka wa ta’ala, dan kehadiran mereka di rumah-rumah Allah adalah bukti kebaikan dan kesalehan. Dan Allah ta’ala berfirman: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (At-Taubah: 18).

Maka mereka ini adalah pilihan terbaik kaum muslimin, lalu apa yang wajib bagi para da’i terhadap mereka?

Para da’i harus mendatangi mereka di rumah-rumah Allah, bergaul dengan mereka, bersahabat dengan mereka, menjalin kasih sayang dengan mereka, dan mendorong mereka untuk terus menambah kebaikan ini. Para da’i memiliki upaya dan kegiatan yang beragam bersama para jemaah masjid sebagai berikut:

  1. Memberikan pelajaran kepada mereka tentang tajwid Al-Qur’an, adab membacanya, dan penafsirannya. Memberikan pelajaran kepada mereka tentang Sunnah Nabi, mengajarkan kepada mereka hadits-hadits Nabi sebanyak mungkin, disertai penjelasan sederhana agar mereka dapat mengambil manfaat dari hal tersebut. Juga memberikan pelajaran kepada mereka tentang Sirah Nabawiyah yang suci, tentang sejarah para sahabat dan tabi’in semoga Allah meridhai mereka, dan tentang sejarah Islam. Memberikan pelajaran dan penyadaran kepada mereka dalam pelayanan terhadap lingkungan sekitar masjid. Membantu dan mendorong mereka untuk membentuk perpustakaan masjid, atau melengkapi perpustakaannya jika masjid sudah memiliki perpustakaan dengan buku-buku yang bermanfaat.

Para da’i juga harus mengadakan ceramah dan seminar pada waktu-waktu yang sesuai. Mereka harus mengajak jamaah masjid untuk mengunjungi para ulama dan orang-orang saleh yang tinggal di lingkungan tempat masjid berada, agar mereka terbiasa memperhatikan keadaan masyarakat dan keadaan jamaah masjid. Para da’i harus bekerja sama agar masjid selalu dalam keadaan terbaik, dari segi kebersihan, keteraturan, pondasi, penerangan, perpustakaan, dan fasilitasnya.

Semua itu dikerjakan bersama-sama oleh jamaah masjid semata-mata karena Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Semua itu termasuk dalam memakmurkan dan merawat masjid, yang merupakan kewajiban setiap muslim yang mengunjunginya. Jika para da’i melakukan hal tersebut, masjid akan memiliki peran yang besar dalam dakwah kepada Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi, dan mereka yang datang ke masjid akan mendapatkan manfaat yang besar dari para da’i kepada Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi, sehingga masjid benar-benar menjadi mercusuar penerang di tempat keberadaannya.

  1. Peran Masjid dalam Pembinaan Sosial bagi Masyarakat Muslim

Masjid memainkan peran penting dalam bidang sosial bagi masyarakat Islam, di mana masjid dahulu dan hingga sekarang bekerja menjaga keutuhan keluarga Islam dan umat Islam juga, melalui ceramah dan khutbah yang disampaikan di dalamnya yang membahas kepentingan masyarakat Islam dalam setiap urusan kehidupan. Mungkin salah satu bidang paling menonjol yang seharusnya dilakukan masjid di era modern ini adalah menjadi pusat berbagai layanan kemanusiaan, karena masyarakat membutuhkan hal tersebut, khususnya di negara-negara miskin atau yang masyarakatnya berpenghasilan terbatas.

Oleh karena itu, para da’i harus berupaya mewujudkan layanan sosial kemanusiaan di samping masjid, seperti mendirikan klinik kesehatan untuk mengobati orang sakit, atau mendirikan klub pemuda di mana mereka dapat melakukan olahraga ringan dan kegiatan budaya dan hiburan yang bersih dari kemungkaran. Saya telah menyinggung perlunya keberadaan perpustakaan di masjid. Para da’i juga harus berupaya menyediakan tempat di mana jamaah masjid dapat berkumpul untuk menonton film-film ilmiah, sosial, dan edukatif yang bermanfaat, sehingga kita dapat memanfaatkan teknologi modern yang ada, dan berbagai kegiatan lainnya.

Dengan demikian, masjid dapat kembali menjalankan peran pembinaan yang penting dalam masyarakat, sesuai dengan tuntutan zaman modern.

Oleh karena itu, perlu ditinjau kembali arsitektur pembangunan masjid di masa kini, agar dapat memenuhi tujuan sosial yang bermanfaat bagi komunitas Islam, di samping fungsi utamanya yaitu ibadah dan pembinaan agama.

Saya ingin menarik perhatian di sini pada hal lain, yaitu: telah menyebar di zaman kita fenomena les privat untuk siswa di berbagai jenjang pendidikan. Lebih baik bagi masjid untuk aktif membantu para siswa dengan menarik para guru dan pengajar di semua jenjang hingga universitas, untuk memudahkan siswa dan mengumpulkan mereka di tempat yang aman, di mana mereka dapat menghafal pelajaran mereka, menemukan referensi buku di perpustakaan, serta bertemu dengan guru yang ahli.

Para siswa ini juga terikat dengan masjid, dan ketika waktu shalat tiba, mereka shalat berjamaah di dalamnya, sehingga dalam hal ini terdapat kebaikan dan keberkahan.

Masjid pada masa awal Islam adalah tempat tempat lulusnya para ulama, fuqaha, dan pemimpin yang saleh. Masjid adalah pusat tempat kehidupan masyarakat dikelola, dan dengan cahaya risalahnya langkah kehidupan masyarakat berjalan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala telah merangkum fungsi-fungsi masjid di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan perkataannya:

“Tempat para imam dan tempat berkumpulnya umat adalah masjid-masjid. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mendirikan masjidnya yang diberkahi atas dasar takwa. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, pengajaran, dan khutbah. Di dalamnya ada urusan pemerintahan, pengikatan panji-panji, pengangkatan para pemimpin, dan penunjukan para komandan. Di dalamnya kaum muslimin berkumpul untuk urusan agama dan dunia mereka yang penting.”

Oleh karena itu, saya katakan kepada anak-anakku para siswa: sesungguhnya melaksanakan shalat berjamaah adalah fungsi dari fungsi-fungsi masjid, yang menumbuhkan dalam diri manusia muslim sifat-sifat dan karakteristik yang mendekatkannya kepada Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi, melindunginya dari perbuatan maksiat, menghidupkan pengawasan agama dalam dirinya, dan membantunya untuk memperbaiki dirinya sendiri serta memperbaiki hubungannya dengan manusia. Shalat berjamaah mewujudkan keakraban, kasih sayang, dan kesetaraan di antara kaum muslimin.

Dalam Sunnah yang mulia terdapat hadits-hadits sahih yang melimpah yang mendorong shalat berjamaah, di mana shalat seseorang di rumah dan pasarnya lebih utama dua puluh tujuh derajat. Di masjid-masjid jami’ dilaksanakan shalat Jumat beserta khutbahnya yang darinya kaum muslimin mempelajari apa yang bermanfaat bagi agama dan dunia mereka, membahas hal-hal yang penting bagi mereka, komunitas-komunitas kecil saling terhubung, saling berbelas kasih dan saling membantu. Di masjid-masjid ada dzikir kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung yang di dalamnya termasuk menerima ilmu, mengajarkannya, berdakwah kepada kebaikan, dan melakukannya demi ridha Allah dan mengharap rahmat dan ampunan-Nya.

Para sahabat semoga Allah meridhai mereka menerima di masjid Al-Qur’an dan ilmu-ilmunya, serta Sunnah yang mulia berupa perkataan, penetapan, dan perbuatan. Dengan demikian masjid menjadi tolok ukur kepribadian muslim yang sempurna dan masyarakat yang utama, yang digambarkan Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi dalam firman-Nya: “Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Ali ‘Imran: 164).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah seorang guru yang membacakan Al-Qur’an kepada kaum muslimin, menjelaskan ayat-ayatnya, bekerja untuk menyucikan jiwa mereka, mengajarkan kepada mereka hikmah, dan mengajarkan kepada mereka shalawat dan salam Allah atasnya berbagai urusan yang tidak mereka ketahui. Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengetahui fungsinya dan merasakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan Tuhannya Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi kepadanya, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Tuhanku memerintahkan kepadaku agar aku mengajarkan kepada kalian apa yang tidak kalian ketahui dari apa yang telah diajarkan-Nya kepadaku.”

Dalam kitab-kitab Sunnah yang mulia terdapat hadits-hadits sahih yang melimpah tentang anjuran menuntut ilmu dan mengajar, serta menghadiri majelis ilmu di masjid. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan Muslim dalam Sahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi, mereka membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat, dikelilingi para malaikat, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.”

  1. Dengan Judul: Peran Masjid dalam Kepemimpinan

Masjid pada masa awal Islam juga merupakan pusat kepemimpinan, dari sana dikeluarkan wasiat, pemberian, perintah, dan instruksi. Dari sana berangkat pasukan dan peperangan. Imam adalah imam dalam shalat, administrasi, kepemimpinan, dan politik. Di antara fungsi penting masjid adalah pengembangan masyarakat, yang merupakan fungsi umum yang menyeluruh. Dengan fungsi ini, masjid adalah pemimpin perubahan, pengembangan, dan kemajuan, serta penyeru kepada kesalehan dan perbaikan kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, budaya, dan politik. Dengan demikian masjid adalah kebutuhan agama, sosial, dan duniawi. Masjid adalah forum yang suci, jelas dan bercahaya, tidak ada dosa dan kemaksiatan di dalamnya, dan dengan semua ini menjadi lebih tinggi daripada klub atau forum masa kini.

Fungsi ini – pengembangan masyarakat – memiliki berbagai cara, yang memiliki contoh dari perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam meskipun tidak dikenal dengan istilah yang sekarang populer dalam ilmu sosiologi di masa beliau yang mulia. Di masjid, harta dibagikan kepada yang berhak dari orang-orang fakir. Di masjid terdapat tempat Ahlush Shuffah, yaitu orang-orang fakir yang tidak memiliki tempat tinggal dan sumber penghidupan.

Kedudukan dan fungsi masjid telah berlanjut sejak Islam ada, dan kebutuhan kaum muslimin terus bertambah, sehingga beberapa masjid di berbagai negara menjadi terkenal sebagai universitas-universitas Islam. Para pelajar datang kepadanya karena ingin menuntut berbagai ilmu dalam agama, syariah, bahasa, kedokteran, dan lain-lain dari apa yang Allah ajarkan kepada manusia.

Dari generasi ke generasi, halaqah-halaqah ilmu terbentuk, para dermawan muslim mewakafkan wakaf untuk para penuntut ilmu, sehingga masjid-masjid menjadi pusat budaya terpenting di dunia Islam, bahkan di seluruh dunia.

Inilah Masjidil Haram, inilah Masjid Nabawi, inilah para ulama Haramain yang ketenaran mereka dalam ilmu melampaui dan tersebar luas. Inilah Masjid Amr bin Ash di kota Fustat, Mesir, tempat Imam Syafi’i mengajar ilmu. Inilah Masjid Cordoba yang didatangi para pelajar dari Eropa dan Afrika, baik muslim maupun non-muslim.

Jika fungsi-fungsi masjid telah menyusut di era ini setelah disaingi oleh lembaga-lembaga kontemporer, dan karena lemahnya religiusitas pada sebagian kaum muslimin, atau penyimpangan mereka atau kemalasan mereka untuk menempuh jalan yang lurus, tertipu oleh gemerlap kehidupan materialistis yang berkuasa di masyarakat non-Islam, dan karena kelemahan politik dan ekonomi yang melanda negara-negara Islam yang menjadi mangsa penjajahan politik setelah penjajahan militer dan pemikiran, dengan dominasi ekonomi pihak lain, kemudian menyebarnya bid’ah dan khurafat yang menjauhkan banyak kaum muslimin dari agama yang benar.

Jika demikian adanya, maka umat Islam harus kembali memulihkan beban dan fungsi-fungsi masjid, dan menampakkan pelaksanaannya, sehingga tidak hanya terbatas pada pelaksanaan shalat, tetapi meluas dan kembali kepada pengajaran dan lainnya seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Dengan demikian tampak peran masjid dalam pembinaan sosial.

Beberapa Fungsi Masjid

“Fungsi-fungsi Masjid” dan topik ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Masjid adalah Rumah Fatwa

Telah dibahas sebelumnya tentang peran masjid dalam dakwah kepada Allah, dan dalam pelayanan kepada masyarakat pada umumnya. Saya ingin menambahkan di sini hal-hal lain yang dilakukan masjid, di antaranya adalah bahwa masjid adalah rumah fatwa. Yaitu bahwa terjadi pada masyarakat dalam urusan agama dan dunia mereka hal-hal yang mengandung kesamaran yang meresahkan pikiran mereka, sehingga jiwa mereka ingin menghilangkannya, maka mereka menuju ke masjid karena di sana tidak akan kosong dari ulama yang memberi fatwa kepada mereka dalam urusan agama dan dunia mereka.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Ketika kami sedang duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam di masjid, masuklah seorang laki-laki dengan untanya lalu mengikatnya di masjid, kemudian dia bertanya kepada mereka: Siapakah di antara kalian Muhammad? Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam sedang bersandar di tengah-tengah mereka. Maka kami berkata: Inilah laki-laki berkulit putih yang sedang bersandar. Laki-laki itu berkata kepadanya: Putra Abdul Muthalib? Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata kepadanya: Aku telah menjawabmu. Laki-laki itu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: Aku akan bertanya kepadamu dan akan keras dalam pertanyaan, maka janganlah engkau marah kepadaku dalam hatimu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: Tanyakan apa yang kamu kehendaki. Dia berkata: Aku bertanya kepadamu dengan Tuhanmu dan Tuhan orang-orang sebelummu, apakah Allah mengutusmu kepada semua manusia? Beliau menjawab: Ya Allah, benar. Dia berkata: Aku bertanya kepadamu dengan Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami shalat lima waktu dalam sehari semalam? Beliau menjawab: Ya Allah, benar. Dia berkata: Aku bertanya kepadamu dengan Allah, apakah Allah memerintahkanmu agar kami berpuasa di bulan ini setiap tahun? Beliau menjawab: Ya Allah, benar. Dia berkata: Aku bertanya kepadamu dengan Allah, apakah Allah memerintahkanmu untuk mengambil sedekah ini dari orang-orang kaya kami lalu membagikannya kepada orang-orang fakir kami? Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menjawab: Ya Allah, benar. Laki-laki itu berkata: Aku beriman dengan apa yang engkau bawa, dan aku adalah utusan dari orang-orang di belakangku dari kaumku, dan aku adalah Dhimam bin Tsa’labah saudara Bani Sa’d bin Bakr.”

Yang menjadi pelajaran dari hal itu adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa duduk di masjid, dan orang-orang yang memiliki keperluan dan yang ingin mempelajari ilmu datang kepadanya, lalu mereka bertanya kepada Rasul petunjuk dan rahmat shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Bahwa seorang laki-laki berdiri di masjid lalu berkata: Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dari mana engkau memerintahkan kami untuk berihram? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menjawab: Penduduk Madinah berihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam berihram dari Al-Juhfah, dan penduduk Najd berihram dari Qarn.”

  1. Masjid adalah Rumah Peradilan

Saya katakan: jika masjid adalah rumah fatwa, maka masjid juga adalah rumah untuk memutuskan perkara antara orang-orang yang bersengketa, dan untuk peradilan yang adil antara orang-orang yang berselisih, di mana setiap orang merasa aman atas dirinya dan tenang akan mendapatkan haknya. Allah berfirman: “Dan apakah telah sampai kepadamu (Muhammad) kisah kedua orang yang bersengketa, ketika mereka memanjat pagar mihrab (tempat ibadah Daud)? Ketika mereka masuk menemui Daud, lalu dia pun terkejut karena kedatangan mereka. Mereka berkata, ‘Jangan takut, (kami) adalah dua orang yang bersengketa yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain; maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus.'” (Shad: 21-22).

Imam Al-Qurthubi rahimahullahu Ta’ala berkata dalam tafsirnya: Tidak ada dalam Al-Qur’an yang menunjukkan tentang peradilan di masjid kecuali ayat-ayat ini. Dengan ayat ini menjadi dalil bagi yang berpendapat bolehnya peradilan di masjid. Seandainya hal itu tidak boleh – sebagaimana yang dikatakan Imam Syafi’i rahimahullah – maka Daud ‘alaihissalam tidak akan membiarkan mereka melakukan hal itu, dan dia akan berkata: “Pergilah kalian ke tempat peradilan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan para khalifah memutuskan perkara di masjid. Imam Malik rahimahullahu Ta’ala berkata: Peradilan di masjid adalah dari urusan lama – maksudnya: dalam kebanyakan urusan – dan tidak mengapa duduk di halaman masjid agar orang lemah, musyrik, dan wanita haid dapat menemuinya. Hudud tidak ditegakkan di dalamnya, dan tidak mengapa dengan hukuman ringan.

Asyhab berkata: Dia memutuskan perkara di rumahnya, dan di mana pun dia kehendaki.

Dari Abu Hurairah semoga Allah Taala meridhainya, ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika beliau berada di masjid, lalu ia memanggilnya dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina.’ Maka beliau shallallahu alaihi wasallam berpaling darinya. Ketika ia telah bersaksi atas dirinya sendiri sebanyak empat kali, beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Beliau bersabda: ‘Bawalah dia, lalu rajamlah ia.'” Ibnu Syihab berkata: telah mengabarkan kepadaku orang yang mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Aku termasuk orang yang merajamnya di tempat shalat.

Pelajaran dari hadits ini: bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam memutuskan hukum rajam terhadap laki-laki ini, dan beliau berada di masjid ketika laki-laki itu datang kepadanya dan memanggilnya serta memberitahukan apa yang telah diberitahukannya.

Saya beralih setelah itu kepada poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu poin terakhir di dalamnya dan dalam pertemuan ini, dengan judul: “Masjid sebagai Rumah untuk Pelayanan Sosial dan Kesehatan”:

Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa membagikan harta yang masuk kepadanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Jika tidak ada harta dan orang-orang dalam kebutuhan, beliau menyeru orang-orang kaya untuk berderma dan berinfak, kemudian beliau membagikannya kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan di masjid juga. Di waktu perang, masjid dapat dijadikan tempat berlindung bagi siapa saja yang mencari perlindungan di dalamnya, dan rumah pertolongan saat darurat.

Dari Mundzir bin Jarir, dari ayahnya semoga Allah meridhainya, ia berkata: “Kami berada di awal siang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu datanglah kepadanya sekelompok orang yang telanjang mengenakan selimut bergaris-garis—an-nimar adalah pakaian dari wol bergaris, atau jubah— mengikatkan pedang di pinggang mereka, kebanyakan mereka bahkan semuanya dari suku Mudhar. Wajah Nabi shallallahu alaihi wasallam berubah karena melihat kefakiran yang menimpa mereka, lalu beliau masuk, kemudian keluar, memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dan iqamah, lalu beliau shalat, kemudian berkhutbah dan bersabda:” “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekerabatan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (Surat an-Nisa ayat 1) “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah.” (Surat al-Hasyr ayat 18) “Hendaklah seseorang bersedekah dari dinarnya, dari dirhamnya, dari pakaiannya, dari sha’ gandumnya, dari sha’ kurmanya” —hingga beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “walaupun hanya setengah butir kurma.” Lalu datanglah seorang laki-laki dari Anshar dengan membawa kantong yang hampir tangannya tidak sanggup memikulnya, bahkan memang tidak sanggup. Kemudian orang-orang berturut-turut datang hingga aku melihat dua tumpukan makanan dan pakaian, hingga aku melihat wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berseri-seri seolah-olah disepuh dengan emas, dan itu karena kejernihan dan kecerahan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang merintis dalam Islam suatu kebiasaan yang baik, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang merintis dalam Islam suatu kebiasaan yang buruk, maka atasnya dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” Dan hadits ini terdapat dalam shahih Muslim.

Dari Aisyah semoga Allah meridhainya, ia berkata: “Sa’d bin Mu’adz semoga Allah Taala meridhainya terluka pada perang Khandaq, seorang laki-laki dari Quraisy—yang dikenal dengan nama Ibnu al-Ariqah— melemparnya di urat Akhal—dan Akhal adalah urat di tangan—maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendirikan kemah untuknya di masjid agar beliau bisa menjenguknya dari dekat.”

Ini menunjukkan bahwa masjid pada masa Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah rumah untuk pelayanan sosial dan kesehatan.

Dan demikianlah seharusnya masjid-masjid kaum muslimin saat ini, menyembuhkan dan mendidik, serta memberikan manfaat dan kebaikan kepada kaum muslimin dalam berbagai bidang kehidupan. Dan atas orang-orang Islam—khususnya para da’i—hendaknya mereka memperhatikan para jamaah masjid dan lingkungan sekitar masjid-masjid ini, serta memberikan pelayanan yang mulia dan bermanfaat kepada mereka. Dan saya ingin mengingatkan kaum muslimin pada umumnya tentang pentingnya masjid-masjid harus murni untuk wajah Allah semata tanpa yang lain, maka tidak disebutkan di dalamnya kecuali nama Allah Tabaraka wa Taala dan seorang hamba tidak mendekatkan diri dengan suatu amal di sana kecuali jika ia menginginkan wajah Allah Tabaraka wa Taala dan kampung akhirat.

Dan saya cukupkan sampai di sini, saya bershalawat dan bersalam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabatnya, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

2 – MADRASAH, DAN PENTINGNYA DALAM DAKWAH DAN PENDIDIKAN

Dakwah kepada Para Pelajar ke Jalan Allah di Sekolah-sekolah dan Universitas:

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam atas semulia para nabi dan penghulu para rasul, kepada keluarga dan sahabatnya, serta orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan. Amma ba’du:

Judul materi ceramah: “Madrasah, dan Pentingnya dalam Dakwah dan Pendidikan” dan judul ini masuk dalam judul besar: “Medan-medan Terpenting Dakwah kepada Allah”.

Saya telah berbicara pada pertemuan sebelumnya tentang masjid dan perannya dalam hal tersebut, dan saya berbicara pada pertemuan ini—insya Allah sebagaimana telah disebutkan—tentang madrasah dan pentingnya dalam dakwah dan pendidikan.

Materi ceramah ini mencakup beberapa unsur. Unsur pertama berjudul: “Dakwah kepada Para Pelajar ke Jalan Allah di Sekolah-sekolah dan Universitas” dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Pentingnya Dakwah kepada Allah di Kalangan Pelajar Sekolah dan Universitas:

Pentingnya dakwah kepada Allah Azza wa Jalla dengan segmen masyarakat ini—maksud saya: para pelajar di sekolah dan universitas—tampak jelas karena mereka merupakan salah satu segmen terpenting dalam masyarakat. Itu karena mereka adalah para intelektual umat dan akal dewasanya, mereka adalah masa depan umat dan unsur kepemimpinan serta pengarahan di dalamnya, mereka adalah nadi umat dan kesadarannya serta kemampuannya untuk berkembang. Jika para pemuda ini dididik dan diajari pada tingkat yang sesuai dengan cita-cita setiap negara Islam, maka negara-negara ini akan melompat dengan langkah luas dalam barisan kemajuan dan ilmu pengetahuan, yang membuatnya mampu mengikuti perubahan-perubahan berkelanjutan dalam kehidupan manusia, yang mengarah agar manusia bisa beristirahat dengan mesin, dan mencapai keuntungan sebesar-besarnya dengan usaha seminimal mungkin dalam waktu sesingkat-singkatnya, dan dengan biaya serendah-rendahnya.

Sesungguhnya ilmu pengetahuan mengarahkan manusia ke arah ini sejak zaman yang disebut era renaissance, dan terus berlanjut mencapai tujuan-tujuan ini. Dunia Islam tidak akan mampu mengikuti barisan kemajuan ilmu pengetahuan dengan kecepatan ini, kecuali jika memperhatikan pendidikan para pelajar di sekolah dan universitas mereka, dengan perhatian yang menjadikan mereka para ilmuwan dan penemu, bukan sekedar penerima ilmu yang mengisi pikiran mereka dengan informasi dan pengetahuan yang tidak membuka pikiran dan tidak mengajak akal untuk berpikir dan berinovasi. Dan hal itu tentu memerlukan peninjauan kembali dengan jujur dan tulus terhadap semua yang berkaitan dengan pendidikan pada segala tingkat dan jenisnya, dimulai dari perlunya mempersiapkan pengajar dengan persiapan yang baik pada setiap tingkat pekerjaannya, melewati penyediaan pendanaan yang diperlukan untuk pendidikan, dan memberikan prioritas pendanaan ini atas segalanya dalam masyarakat; karena ini adalah investasi yang sesungguhnya, dan menyediakan tempat-tempat yang layak, dan meningkatkan tingkat kualitas pendidikan, dengan usaha yang terus-menerus untuk memberantas buta huruf secara total, dan meninjau kembali berdasarkan itu kurikulum pendidikan dalam arti luas dari kurikulum yang mencakup semua yang berkaitan dengan proses pengajaran dan pembelajaran; itu karena Islam menyeru kepada ilmu pengetahuan, dan ayat pertama yang turun di dalamnya adalah seruan untuk membaca: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.” (Surat al-Alaq ayat 1, 2).

Dan peninjauan kembali ini—maksud saya: dalam proses pengajaran dan pembelajaran serta perhatian terhadapnya—memerlukan kejelasan kebijakan pendidikan yang sesuai dengan tujuan-tujuannya dilakukan semua perubahan ini.

  1. Perhatian Para Da’i terhadap Tujuan-tujuan Kebijakan Pendidikan:

Sesungguhnya perhatian para da’i terhadap tujuan-tujuan kebijakan pendidikan sangat penting dalam membentuk generasi yang membangun umatnya dan memberi manfaat kepada masyarakatnya; karena hal itu berkontribusi agar kurikulum-kurikulum ini sehat dan benar, menghasilkan generasi-generasi yang mengetahui kedudukan dan tugasnya setelah menerima pendidikan yang sesuai dengan zaman yang mereka jalani. Saya dapat merangkum di sini kebijakan pendidikan sebagai berikut:

Pertama: Menganggap dunia Islam sebagai satu kesatuan, yang harus dipenuhi dengan budaya Islam tertentu, dan apa yang terkait dengan anggapan ini.

Kedua: Membangun kepribadian Islam yang mampu berinteraksi dengan isu-isu masyarakat tempat mereka tinggal, dan isu-isu dunia Islam secara keseluruhan, dan mampu menghadapi semua perubahan.

Ketiga: Berusaha menegakkan masyarakat-masyarakat Islam yang berkomitmen dengan akhlak Islam, adabnya, manhajnya dan sistemnya.

Keempat: Berusaha membangun masyarakat-masyarakat yang sadar dan produktif yang berkontribusi dalam pembangunan menyeluruh.

Kelima: Berusaha membentuk generasi-generasi ilmuwan.

Inilah—dengan sangat singkat—tujuan-tujuan kebijakan pendidikan, yang harus para da’i bersemangat untuk mewujudkannya dan memperhatikannya. Pendidikan harus sesuai dengan kebijakan ini, dan harus dilaksanakan berdasarkan konsepnya; karena para pelajar ini adalah urat nadi umat Islam, urat nadi pemikirannya, dan urat nadi amalnya, serta pilar kebangkitannya, dan indikator masa depannya. Sesungguhnya setiap usaha yang dicurahkan dalam bidang mempersiapkan para pelajar, baik dari negara maupun dari para da’i, adalah usaha yang baik yang mencapai hasil terbaik pada tingkat dunia Islam secara keseluruhan.

Oleh karena itu, saya menyeru para da’i kepada Allah Azza wa Jalla agar memperhatikan tujuan-tujuan kebijakan pendidikan dan perumusannya, serta memahami maknanya, dan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukannya.

  1. Komunikasi Para Da’i dengan Para Pelajar, dan Menyeru Mereka kepada Kebaikan:

Para da’i kepada Allah Taala harus memperhatikan dengan sepenuh perhatian terhadap para pelajar, dan harus selalu dekat dengan mereka, mendatangi mereka di sekolah dan universitas mereka, dan tidak membiarkan kesempatan di mana para pelajar berkumpul kecuali mereka hadir di dalamnya; bahkan memberikan perhatian dan bimbingan.

Saya dapat mengajukan pertanyaan di sini dan menjawabnya, yaitu: Bagaimana para da’i kepada Allah dapat sampai ke tempat-tempat berkumpulnya para pelajar?

Dan jawabannya: Sesungguhnya kunjungan para da’i kepada Allah Azza wa Jalla ke sekolah-sekolah dengan berdiskusi dengan para kepala sekolahnya adalah salah satu kesempatan komunikasi ini, dan kenyataan salah seorang da’i menjadi wali murid di sekolah adalah kesempatan kedua, dan pekerjaan salah seorang da’i sebagai pengajar di sekolah atau universitas adalah kesempatan ketiga, dan mempererat hubungan dengan beberapa guru dan tenaga pendidik di sekolah adalah kesempatan keempat, dan sesungguhnya ada banyak kesempatan yang diketahui para da’i, dan lebih sesuai dengan kondisi sekolah, kondisi universitas dan kondisi lingkungan sekitarnya. Para da’i kepada Allah Azza wa Jalla harus mendatangi para pelajar ini di sekolah mereka, di universitas mereka dan di berbagai tempat keberadaan mereka, dan harus menempuh jalan-jalan, cara-cara dan sarana yang membawa kepada pencapaian hal itu.

Dan sesungguhnya pekerjaan para da’i dengan para pelajar, harus dengan cara berikut, atau yang mendekati cara ini:

Artinya: setelah da’i sampai kepada Allah Azza wa Jalla, apa yang harus ia lakukan setelah itu dengan para pelajar pada umumnya?

Ia harus memberikan kesadaran umum tentang Islam, yaitu dalam bab akidah, syariat, akhlak, adab dan perilaku. Ia harus mengarahkan para pelajar ini kepada pentingnya memperhatikan ilmu dan berprestasi di dalamnya, dan membimbing mereka untuk memperbaiki hubungan dengan para dosen, dengan para pelajar dan dengan semua tenaga pendidik di sekolah, dan harus menekankan kepada mereka tentang pentingnya mencintai membaca, menelaah dan budaya umum, serta memahami isu-isu tanah air, isu-isu dunia Islam, dan dunia secara keseluruhan, baik isu sosial, politik maupun ekonomi.

Para da’i kepada Allah Tabaraka wa Taala harus mendorong para pelajar untuk mengunjungi perpustakaan di sekolah atau fakultas atau perpustakaan umum, dan memperhatikan isu-isu pemikiran dan budaya pada tingkat dunia Arab dan dunia Islam secara keseluruhan; agar mereka mengetahui apa yang ada di sekitar mereka, dan agar mereka memahami isu-isu yang berlangsung di masyarakat mereka, atau di masyarakat yang jauh dari mereka.

Para da’i juga kepada Allah Tabaraka wa Taala harus mendorong para pelajar untuk memperhatikan lingkungan tempat mereka tinggal atau asrama mahasiswa, dari segi perhatian terhadap keteraturan dan kebersihan, khususnya masjid-masjid, dan apa yang harus mereka terima berupa perhatian dan kepedulian; karena itulah yang menjadikan pelajar positif terhadap dirinya, teman-temannya, lingkungannya, tanah airnya, dan dunia Islam secara keseluruhan.

DAKWAH KEPADA ALLAH DI KALANGAN GURU DAN DOSEN UNIVERSITAS

“Dakwah kepada Allah di kalangan Guru dan Dosen Universitas” meliputi unsur-unsur berikut:

  1. Pentingnya Dakwah di Kalangan Guru dan Guru Perempuan:

Dakwah di kalangan guru dan guru perempuan memiliki kepentingan yang sangat besar, melebihi kepentingan terhadap kelompok-kelompok lain yang telah kita bicarakan sebelumnya. Mengapa? Karena mereka adalah orang-orang yang mengemban tugas mendidik generasi-generasi, membentuk anak-anak, remaja dan pemuda, dengan pembentukan yang menjadikan mereka layak untuk menjalankan kehidupan sosial yang benar, layak untuk melanjutkan menuntut ilmu dan unggul di dalamnya, serta layak untuk menunaikan kewajiban mereka dalam kehidupan dengan cara yang baik, sehingga mereka mewujudkan harapan bangsa dan umat Islam seluruhnya.

Sesungguhnya para guru ini memikul beban yang sangat besar dan pekerjaan yang mulia dalam membangun generasi-generasi ini dengan pembangunan yang benar, bukan hanya untuk kewarganegaraan yang baik saja -meskipun ini adalah perkara yang dituntut- tetapi juga untuk membangun manusia yang baik dalam berinteraksi dengan negaranya dan seluruh dunia Islamnya, dan sebelum itu bagaimana ia menghadap kepada Tuhan Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, Maha Suci Dia, dan agar ia berjalan di alam semesta Allah sesuai dengan apa yang Allah Tabaraka wa Ta’ala kehendaki darinya. Dan sesungguhnya pembangunan ini adalah pekerjaan yang sangat besar, kompleks, dan multidimensi, dimulai dengan membangun akidah keimanan yang benar, kemudian akhlak Islam yang lurus di atas jalan kebenaran selamanya, kemudian membangun akal-akal yang mampu memahami dan mendalaminya, meneliti dan berilmu, kemudian membangun badan-badan yang sehat yang mampu menunaikan kewajiban pribadi, sosial dan universal.

Kemudian hal-hal ini juga membangun setelah itu -maksud saya: akidah keimanan yang benar- jiwa yang sehat yang merespons pelaksanaan kewajiban, menghadapinya dengan kebahagiaan dan ridha, dan terbebas dari penyakit-penyakit jiwa dan apa yang disebut kompleks. Ini adalah pembangunan manusia Muslim, dan itu sudah cukup.

Sesungguhnya para guru jika mereka mampu memberikan kontribusi ini, maka mereka menyumbang dengan porsi yang sangat besar dalam membangun manusia Muslim, negara Muslim dan umat Muslim. Dan jika mereka tidak mampu melakukan itu, mereka telah menyia-nyiakan kebaikan yang sangat banyak bagi umat Islam; bahkan mereka menghambat umat dari mencapai tujuan-tujuannya, dan menghalangi antara umat dengan kemajuan dan peningkatan, serta mengambil tempat yang layak bagi kaum Muslim dalam kehidupan.

Dan dari yang tidak perlu dikatakan lagi: peringatan bahwa guru-guru perempuan -dan mereka adalah mayoritas yang besar dalam masyarakat-masyarakat Islam kita- memikul beban yang sama, dan memiliki kepentingan serta kedudukan yang sama, dan ini tidak seharusnya menjadi tempat perdebatan atau diskusi. Maka tidak diragukan bahwa pendidikan adalah untuk laki-laki dan perempuan, dan ia untuk perempuan dengan syarat-syarat yang diketahui oleh ahli ilmu, dan itu jelas berkat Allah Tabaraka wa Ta’ala. Dan sesungguhnya perhatian terhadap guru-guru perempuan mengharuskan gerakan Islam memiliki jumlah da’iyah (pendakwah perempuan) kepada Allah yang sesuai untuk mengisi kekosongan kebutuhan bekerja dengan perempuan di berbagai bidang kerjanya. Dan ini juga adalah kewajiban dari kewajiban-kewajiban para da’i (pendakwah) kepada Allah Azza wa Jalla untuk mengarahkan dakwah mereka kepada sektor besar dalam masyarakat yaitu kaum perempuan; agar mereka tumbuh dengan kebajikan, belajar kebaikan, memahami akidah dan syariat, dan beramal dengan apa yang ada dalam Kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala dan dalam sunnah Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Sesungguhnya para guru dan guru perempuan jika mereka baik dengan kebaikan persiapan mereka, dan dengan kebaikan kinerja mereka, maka masyarakat Muslim akan terlepas dari banyak sisi negatifnya; bahkan saya dapat mengatakan dari semua sisi negatifnya.

  1. Kewajiban Para Da’i terhadap Guru dan Guru Perempuan:

Saya telah menyebutkan pada poin pertama pentingnya dakwah di kalangan guru dan guru perempuan. Dan setelah saya jelaskan pentingnya dakwah juga untuk sektor ini, dan saya jelaskan bahwa di atas pundak mereka -di atas pundak para guru dan guru perempuan- berdiri pembangunan masyarakat dan pendidikan generasi-generasi, maka dari sinilah tugas bersama mereka dan bekerja bersama mereka sangat sangat sangat penting.

Jika kita memahami bahwa pekerjaan itu penting di kalangan guru dan guru perempuan -dan yang saya maksud dengan itu: pekerjaan dakwah- saya beralih untuk menyebutkan dalam poin ini apa yang menjadi kewajiban para da’i terhadap guru dan guru perempuan.

Sesungguhnya para da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan apa yang Allah berikan kepada mereka berupa budaya, ilmu dan kebaikan dalam menghadapi perkara-perkara, mereka memiliki kewajiban yang sangat besar terhadap para guru, tidak kurang pentingnya dari kewajiban mereka terhadap para siswa, dan di sini bertambah di atas apa yang telah kita sebutkan terhadap para siswa hal-hal berikut:

  1. Penyadaran tentang kewajiban para guru, dari segi apa yang Allah perintahkan kepada mereka terhadap anak-anak mereka yaitu para siswa, dan terhadap pekerjaan mulia mereka yaitu pendidikan. Para da’i harus menyampaikan hal ini kepada guru dan guru perempuan, dan mendorong mereka kepada apa yang Allah Azza wa Jalla perintahkan kepada mereka berupa kebaikan dalam bekerja dan menyempurnakannya, serta pemeliharaan pendidikan para siswa ini.
  2. Menyadarkan mereka tentang isu-isu masyarakat dan isu-isu dunia Islam, yang untuk itu mereka mempersiapkan anak-anak; karena jika mereka mengetahui isu-isu masyarakat, bagaimana mereka mempersiapkan anak-anak untuk menghadapi isu-isu tersebut.
  3. Menyadarkan mereka tentang isu-isu teknis mereka, seperti: masalah-masalah sekolah dari segi bangunan sekolah, kepadatan kelas, masalah-masalah yang berkaitan dengan kurikulum dan materi pelajaran, masalah-masalah yang berkaitan dengan alat peraga, masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan sekolah, masalah-masalah yang berkaitan dengan dewan orang tua, semua itu para da’i kepada Allah Azza wa Jalla ikut serta di dalamnya dalam menyadarkan para guru dan guru perempuan tentang masalah-masalah ini. Dan tidak diragukan bahwa ini memerlukan agar da’i mempersiapkan dirinya terlebih dahulu untuk isu-isu seperti ini.
  4. Menyadarkan mereka tentang isu-isu profesi mereka, seperti: fakultas penyiapan guru dan guru perempuan, sistem penerimaan di dalamnya, sistem pengajaran di dalamnya. Dan seperti: beban sekolah yang dibebankan kepada mereka, apakah itu sesuai atau lebih banyak atau lebih sedikit dari yang seharusnya misalnya. Maksudnya: da’i mengetahui beban mengajar pada setiap guru, dan berusaha agar beban itu sesuai untuk setiap guru melalui pengarahan-pengarahan yang mereka sampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pengajaran; agar mereka memberi ruang kepada guru untuk memberikan perhatian dan kepedulian terhadap siswa, karena kita berbicara dalam hal seperti itu tentang sekolah, dan pentingnya sekolah dalam dakwah dan pendidikan.
  5. Dari kewajiban para da’i terhadap guru dan guru perempuan, membekali mereka dengan hasil budaya Islam, yang dengannya mereka menghadapi kehidupan mereka di sekolah dan di luarnya, dari segi mereka adalah individu-individu Muslim yang memiliki banyak kewajiban agama.

Dan mengarahkan sejumlah dari mereka yang memiliki kesiapan untuk bergabung dalam barisan kerja Islam. Para da’i kepada Allah Azza wa Jalla saat mereka bekerja dengan guru dan guru perempuan, harus mencari dari mereka apa yang mereka temukan di dalamnya kesiapan untuk kerja dakwah. Dan mereka harus menjadikan guru ini melewati tahapan-tahapan dalam dakwah kepada Allah, sehingga mereka mengenalkannya dengan dakwah, cara-cara pelaksanaannya, metode-metode yang melaluinya mereka menyampaikan dakwah mereka kepada manusia. Demikian juga para da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala harus memilih unsur-unsur yang lebih siap dan layak dari guru dan guru perempuan; untuk mencalonkan mereka untuk pekerjaan yang lebih besar dalam bidang dakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

  1. Kedudukan Dosen Universitas dalam Masyarakat:

Dosen universitas adalah golongan pilihan dari ahli pemikir dalam seluruh masyarakat. Dan oleh karena itu saya ingin merinci pembicaraan tentang mereka secara khusus dan mandiri, meskipun mereka termasuk secara umum dalam kelompok guru dan guru perempuan. Dan itu tidak lain karena kedudukan dan kepentingan mereka. Maka mereka -sebagaimana saya sebutkan- adalah golongan pilihan ahli pemikir dalam seluruh masyarakat, dan di tangan mereka terlaksana proses pengarahan terhadap nilai-nilai dan moral masyarakat, dan dengan penelitian-penelitian serta kajian-kajian mereka terlaksana pengembangan materi-materi masyarakat dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini.

Dan sesungguhnya keterlibatan dosen universitas dalam masalah-masalah masyarakat dan isu-isunya semuanya, dan upaya mereka untuk mempelajari dan mendiagnosisnya, serta menyusun rencana-rencana untuk solusinya, adalah posisi yang paling ideal bagi pemimpin-pemimpin pemikir dan ilmu dalam masyarakat mana pun; bahkan itu adalah pandangan yang tepat terhadap segala sesuatu, dan meletakkannya pada tempatnya yang sesuai.

Sesungguhnya masyarakat-masyarakat yang maju sekarang, dosen universitas di dalamnya berpartisipasi dengan partisipasi teoritis dan praktis dalam mengembangkan setiap sektor dari sektor-sektornya, pertanian atau industri atau jasa atau investasi atau bank, atau segala yang berkaitan dengan kehidupan manusia; bahkan sesungguhnya masyarakat-masyarakat ini tidak maju sampai tingkat yang kita lihat ini kecuali dengan memanfaatkan para ilmuwan ini. Dan negara-negara ini tidak akan mampu melangkah di jalan pembangunan dan kemajuan, kecuali jika memanfaatkan anak-anak mereka sendiri, bukan orang asing dari para ilmuwan.

Sesungguhnya banyak dari perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik dan lembaga-lembaga di negara-negara Eropa dan Amerika, tidak merencanakan pengembangan pekerjaan mereka dan perbaikannya kecuali dengan bantuan dosen universitas. Dan oleh karena itu negara-negara ini maju, dan terus maju dalam kemajuan yang kita dengar dan kita saksikan. Sesungguhnya koordinasi yang diperlukan harus terlaksana antara lembaga-lembaga, perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik; bahkan pemerintah dan dosen universitas, yang menghasilkan kerjasama yang mewujudkan kemaslahatan masyarakat-masyarakat Islam. Sesungguhnya lembaga-lembaga ini harus mengalokasikan dalam anggarannya dana-dana untuk mengembangkan produksinya ke arah yang lebih baik. Dan sesungguhnya dana-dana ini seharusnya diarahkan kepada universitas-universitas, atau kepada departemen-departemen ilmiah tertentu di dalamnya; agar terlaksana kajian-kajian dan penelitian-penelitian dalam bidang vital dari sektor-sektor masyarakat itu sendiri. Dan negara-negara tidak mungkin dengan keadaan apa pun menemukan seperti dosen universitas dalam ilmu, pemahaman dan penanganan perkara-perkara, pembangunan masyarakat, dan perencanaan berkelanjutan, dan hal-hal lain seperti itu yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dan oleh karena itu para da’i harus melakukan pekerjaan-pekerjaan besar dengan dosen universitas, dan ini yang akan saya jelaskan dalam poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu:

  1. Kerja Para Da’i dengan Dosen Universitas:

Setelah saya jelaskan kedudukan dosen universitas dalam masyarakat, saya ingin di sini mengarahkan kata kepada para da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, maka saya katakan:

Sesungguhnya orang-orang universitas -berdasarkan pekerjaan mereka- termasuk dalam ilmu, pemikiran dan penelitian pada tingkat yang paling tinggi. Dan sesungguhnya bagi para da’i kepada Allah bersama mereka ada pekerjaan yang sangat mulia nilainya, sangat besar manfaatnya, yang terwujud dalam hal-hal berikut:

  1. Meyakinkan mereka tentang perlunya termasuk dalam Islam, tidak cukup dengan termasuknya mereka hanya dalam ilmu saja. Maka jika dosen universitas beriman dengan agama dan prinsip, dan termasuk dalam agama ini dan prinsip itu, maka keikhlasan mereka untuk ilmu dan amal akan lebih besar dan lebih baik. Dan sesungguhnya pengorbanan mereka dalam melayani agama mereka melalui ilmu dan dalam melayani negara-negara mereka dan umat Islam mereka seluruhnya, akan lebih memperkaya pekerjaan dan produksi. Dan mereka akan menyumbang dengan itu dalam kemajuan dan kebangkitan yang nyata.

Dan ini adalah perkara pertama yang saya arahkan di dalamnya para da’i kepada Allah Azza wa Jalla dari pekerjaan dengan dosen universitas. Sesungguhnya termasuk dalam agama Islam adalah perkara yang sangat penting di kalangan dosen universitas. Dan saya tidak bermaksud termasuk hanya dengan lisan saja, tetapi saya bermaksud dengan itu termasuk yang sesungguhnya dalam perbuatan, yang dibangun di atas ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Kitab-Nya, serta mengikuti dan menaati Rasul petunjuk dan rahmat shallallahu wa salamuhu ‘alaihi.

  1. Mengingatkan mereka bahwa pendahulu kita dari para ulama yang cemerlang adalah mereka yang membangun pilar ilmu dan peradaban, yang umat manusia tidak sampai pada tingkatnya kecuali di tangan mereka. Dan bahwa ilmu ini dan peradaban itu adalah yang di atasnya Eropa membangun kebangkitannya yang modern dalam bidang ilmu dan teknologi. Sesungguhnya orang yang adil dari orang-orang Eropa dan orang-orang peradaban Barat secara umum, mengetahui bahwa mereka membangun peradaban mereka hari ini di atas apa yang ada pada kaum Muslim di masa lalu. Dan ini mengajak orang-orang Islam hari ini untuk berusaha seperti usaha bapak-bapak mereka terdahulu, dan merencanakan seperti perencanaan orang-orang terdahulu, dan unggul atas masyarakat-masyarakat kontemporer semuanya hari ini, dan mereka lebih berhak dengan itu, dan agama mereka mengajak kepada ini.

Dan orang-orang terdahulu dari kaum Muslim adalah para ilmuwan dalam setiap seni, dan mereka mahir dalam setiap arah yang bermanfaat dan berguna, dan dalil itu jelas dari sejarah.

  1. Menjalin hubungan baik dengan mereka, maksud saya: agar para da’i kepada Allah Azza wa Jalla menjalin hubungan baik dengan dosen universitas, dan mendekati mereka dengan sangat dekat, dan mengenal kegiatan-kegiatan mereka yang beragam, ilmiah dan non-ilmiah, yang mereka lakukan di universitas-universitas mereka, di klub-klub mereka, pertemuan-pertemuan mereka, dan perjalanan-perjalanan mereka. Alasannya adalah agar para da’i kepada Allah Azza wa Jalla berusaha mengarahkan dosen universitas kepada yang bermanfaat dan berguna dalam kegiatan-kegiatan ini, dan agar mereka meninggalkan apa yang tidak ada manfaatnya, dan agar mereka mengarahkan mereka dengan pengarahan yang benar ketika mereka pergi ke forum-forum atau keluar dalam perjalanan, sehingga mereka tidak melakukan kemungkaran, dan tidak berkata dusta; bahkan mereka harus dalam semua pertemuan mereka memelihara pengawasan Tuhan Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, Maha Suci dan Maha Tinggi.

د- Partisipasi dalam Kuliah dan Seminar di Berbagai Kegiatan Budaya

Partisipasi dalam kuliah dan seminar di berbagai kegiatan budaya yang dilakukan oleh para dosen universitas dalam berbagai kesempatan. Sesungguhnya para da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala harus ikut serta bersama para dosen universitas dalam kuliah dan seminar yang diadakan dalam pertemuan dan kegiatan budaya. Hal ini mendorong saya untuk mengatakan kepada para da’i: hendaklah kalian mempersiapkan diri kalian dengan persiapan yang baik sehingga kalian mampu berpartisipasi bersama para ulama terkemuka ini di masyarakat, agar semuanya dapat memajukan masyarakat ini menuju apa yang diridhai oleh Rabb Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala.

Peran Sekolah dalam Mewujudkan Tujuan Pendidikan Islam

“Peran Sekolah dalam Mewujudkan Tujuan Pendidikan Islam” dan elemen ini mencakup poin-poin berikut:

أ- Pengertian Pendidikan:

Pendidikan adalah semua pengaruh terarah yang dimaksudkan untuk membentuk kepribadian manusia dan mengarahkan perilakunya dalam seluruh aspek kehidupan, baik jasmaniah, emosional, sosial, intelektual, seni, moral, maupun spiritual. Pendidikan mencakup semua organisasi, faktor, metode, dan cara yang masuk dalam lingkup kegiatan pembinaan yang membina perilaku anggota masyarakat.

Inilah definisi pendidikan secara ringkas.

Saya beralih setelah itu ke poin yang sangat penting, yaitu berjudul:

ب- Tujuan Pendidikan Islam:

Ketika saya berbicara tentang tujuan pendidikan Islam, saya ingin mengarahkan perhatian para guru dan da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk memperhatikannya, merawatnya, dan mengarahkan para dosen dan mahasiswa juga kepadanya.

Tujuan pendidikan Islam sangat banyak, saya sebutkan di antaranya:

  1. Mengikhlaskan Ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan Memantapkan Dasar-dasar Akidah Islam:

Allah Tabaraka wa Ta’ala menentukan tugas keberadaan makhluk, maka Dia berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56) Dan ibadah ini tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala semata tanpa yang lain, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (An-Nisa: 36) Dan Dia menggambarkan hamba-hamba-Nya yang Dia teguhkan di bumi bahwa mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan Allah Yang Maha Agung berfirman: “Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Al-Kahfi: 110) Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.” (Yusuf: 40).

Maka ibadah dalam tampilan umumnya adalah terjemahan praktis dari perasaan individu terhadap Penciptanya, kepatuhannya dan penyerahannya kepada-Nya, dan dialah yang menghubungkan individu dengan masyarakatnya, karena ibadah semuanya bertujuan untuk kekompakan kaum muslimin, keterkaitan dan persatuan mereka dalam manhaj dan tujuan. Saya tidak bermaksud bahwa ibadah terbatas pada ritual ibadah yang dikenal seperti shalat, puasa, dan zakat, tetapi lebih dalam dari itu. Ibadah adalah penghambaan kepada Allah semata, dan menerima dari Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam urusan dunia dan akhirat, atau ia adalah menyerahkan wajah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dalam seluruh aspek kehidupan, bahwa hamba menyerahkan wajahnya kepada Allah Azza wa Jalla secara total, maka tidak melakukan suatu pekerjaan dari urusan dunia kecuali jika ia maksudkan untuk wajah Allah Tabaraka wa Ta’ala dan menyadari bahwa pekerjaan ini dibutuhkan oleh masyarakat muslim, bermanfaat dan berguna baginya.

Maka penghambaan kepada Allah menuntut ketundukan sempurna kepada Allah Azza wa Jalla dan bahwa hamba menerima dari Rabb dan Maulanya, kemudian ia adalah hubungan yang terus-menerus dengan Allah Tabaraka wa Ta’ala dan hubungan ini sesungguhnya adalah manhaj pendidikan seluruhnya.

Dan ibadah dengan makna luas ini nilainya adalah menjadi manhaj kehidupan yang mencakup seluruh kehidupan.

Dan tujuan ini yang pendidikan berusaha untuk mengakarkan dan memperdalam adalah tujuan yang diambil dari sifat masyarakat muslim dan ciri-cirinya, yaitu masyarakat yang berdiri di atas pengikhlasan ibadah kepada Allah semata, dan membebaskan manusia dari beribadah kepada selain Allah, yaitu masyarakat yang berdiri di atas hukum Allah dan syariat-Nya, maka masyarakat tidak bersumber dalam suatu urusan dari urusan-urusan politiknya, ekonomi, sosial, pendidikan, dan organisasi, kecuali dari manhaj Allah dan syariat-Nya, dan penyerahan kepada-Nya, dan inilah makna Laa ilaaha illallah.

Dan para da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala harus mengetahui maknanya, bekerja dengan konsekuensinya, menjelaskannya kepada umat, dan mengetahui bahwa memantapkan dasar-dasar akidah Islam adalah tujuan asli dari tujuan pendidikan Islam, yang para da’i letakkan di depan mata mereka, dan mengenalkannya kepada para dosen, dan mengajak para dosen di seluruh bidang pengajaran yang berbeda untuk mengetahui tujuan-tujuan ini, berpegang teguh padanya, dan menjelaskannya kepada para siswa, dan di puncak tujuan-tujuan – sebagaimana saya sebutkan – tujuan yang mulia dan luhur, yaitu mengikhlaskan ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

  1. Tujuan Kedua dari Tujuan Pendidikan Islam: Mendidik Akhlak

Dan akhlak juga termasuk tujuan tertinggi dari pendidikan Islam yang benar, dan Allah Tabaraka wa Ta’ala menggambarkan Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (Al-Qalam: 4) Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian dan paling dekat dengan tempat dudukku pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian.” Renungkanlah keutamaan akhlak, dan bagaimana ia adalah tujuan mulia dari tujuan pendidikan Islam.

Para da’i harus memperhatikannya, dan perhatian kaum muslimin tertuju pada mempelajari ilmu-ilmu agama, yang pertama adalah Al-Qur’an dan Hadits dan lainnya, karena ia adalah dasar akhlak, dan kumpulan keutamaan, dan dengannya makna-makna baik mendalam dalam jiwa. Kita dapati misalnya Abdul Malik bin Marwan menentukan untuk pengajar anaknya cara-cara yang mengarah pada akhlak yang baik dan kesempurnaan jiwa, maka dia berkata: Ajarkanlah mereka sedekah sebagaimana kamu mengajarkan Al-Qur’an, dan jauhkanlah mereka dari orang-orang rendah, karena mereka adalah orang-orang yang paling buruk wara’nya dan paling sedikit adabnya, dan seterusnya dari apa yang ia sebutkan untuk itu.

Dan dari akhlak bercabang hikmah, dan baik dalam pengelolaan, kecerdasan terhadap hal-hal yang halus, bagus dalam pendapat dan keberanian, kedermawanan dan kepahlawanan, kesatriaan dan kekuatan ketahanan, keteguhan dan menahan amarah, wibawa, kesucian dan malu, kesabaran dan wara’, qana’ah dan pemaafan, kemuliaan jiwa dan sedikitnya ketamakan. Dengan akhlak yang baik seseorang menghindari kebodohan dan kecerobohan, kesombongan dan pemborosan, ketakutan dan kepanikan, kehinaan jiwa, penerimaan penghinaan, kerendahan dan kebakhilan, kekasaran dalam bermuamalah dengan manusia, buruk sangka kepada mereka, dengki dan menyebut-nyebut pemberian, gembira melihat musibah orang lain dan meremehkan orang lain. Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman tentangnya: “Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (At-Taubah: 128).

Oleh karena itu, tidak boleh tidak mengajarkan akhlak secara teoritis, mempraktikkannya secara nyata, tidak mengabaikannya, memantau perilaku yang baik dan akhlak yang terpuji di dalam sekolah dan lembaga, serta semua kegiatan kehidupan. Bahkan semua mata pelajaran harus mengakhiri tujuan mulia ini dan menegaskannya, dan semua kegiatan pendidikan harus dominan untuk memperdalam makna-maknanya dan meneguhkan dasar-dasarnya, dan para da’i harus memperhatikan hal itu dengan serius.

  1. Menyebarkan Ilmu dan Budaya:

Menyebarkan ilmu dan budaya termasuk tujuan pendidikan Islam. Yang terlihat bahwa seluruh masyarakat manusia di Timur dan Barat, menjadikan penyebaran budaya dan pemindahannya antar generasi sebagai tujuan mendasar dalam sistem pendidikan mereka. Islam mengajak pertama kali kepada menjadikan pendidikan sebagai kewajiban atas setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Maka pendidikan sebagaimana ia adalah tujuan, ia juga adalah sarana untuk dua tujuan sebelumnya – maksud saya: mengikhlaskan ibadah kepada Allah dan mendidik akhlak – tidak diragukan bahwa tujuan mulia yang luhur ini yaitu menyebarkan ilmu dan budaya adalah tujuan yang mulia juga, dan sarana untuk mewujudkan dua tujuan sebelumnya, dan juga sarana untuk memahami hakikat sosial, politik, dan spiritual.

Maka seluruh umat Islam pada awalnya berada dalam satu sekolah, yaitu sekolah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam yang mengajar dan membudayakan, mengirim para da’i dan guru, membebaskan tawanan jika mereka berkontribusi dalam menyebarkan pendidikan, dan mendorong pelajar untuk melaksanakan kewajiban mengajar dan membudayakan, dan agar mereka memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepada mereka agar mereka berhati-hati. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam berkata kepada Mu’adz: “Sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang melalui engkau, itu lebih baik bagimu daripada unta merah.”

Dan Al-Qur’an mendorong untuk menuntut ilmu dan berusaha di jalannya, Allah Ta’ala berfirman: “Maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah: 122) Dan Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43) Dan diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya malaikat membentangkan sayap-sayapnya untuk penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang dia lakukan.” Dan kita semua mengetahui kedudukan ulama, mereka adalah orang-orang yang mewujudkan sebab-sebab keberadaan mereka dalam kehidupan, Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (Fathir: 28) Dan Allah Yang Maha Agung berfirman: “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11).

Dan Allah Azza wa Jalla menyebutkan para ulama setelah Diri-Nya dan setelah para malaikat sebagai penghormatan dan pengagungan, maka Allah Subhanahu berfirman: “Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu, yang menegakkan keadilan.” (Ali Imran: 18) Dan para ulama adalah pewaris para nabi, dimintakan ampunan untuk mereka oleh apa yang ada di langit dan bumi, para malaikat sibuk memintakan ampunan untuk mereka, dan mereka diutamakan atas para hamba.

Dan dalam riwayat, Abu Al-Aswad Ad-Du’ali berkata: Tidak ada yang lebih mulia dari ilmu, para raja memerintah atas manusia, dan para ulama memerintah atas para raja.

  1. Dari Tujuan Pendidikan Islam: Bekerja dan Mendorong Padanya

Sesungguhnya menghormati pekerjaan dan mendorong untuk melaksanakannya termasuk tujuan terpenting pendidikan Islam dan pilar-pilarnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam mendorong para sahabatnya untuk bekerja, mendorong mereka padanya, dan memberitahukan bahwa Allah mencintai tangan yang bekerja: “Sungguh jika seorang muslim mengambil talinya lalu ia mencari kayu bakar, itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia baik mereka memberinya atau menolaknya.” Dan pelatihan untuk pekerjaan profesional harus dikaitkan dengan membangun akal dan akhlak: “Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang dari kalian mengerjakan suatu pekerjaan, maka ia mengerjakannya dengan sempurna.”

Dan di antara buah terpenting dari tujuan-tujuan sebelumnya adalah menghormati pekerjaan dan menyempurnakannya karena kaitannya dengan takwa, rasa takut kepada Allah dan muraqabah kepada-Nya, dengan amanah dan menghargai tanggung jawab. Oleh karena itu, kurikulum harus mencakup di samping aspek teoritis di dalamnya, program-program penugasan dalam beberapa hari dalam tahun atau bulan-bulan musim panas untuk mempraktikkan dan mempelajari profesi industri atau pertanian atau perdagangan. Dan para da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala harus memperhatikan aspek ini di sekolah, mengarahkan kepada itu para penanggung jawab dan administrator di dalamnya, dan memperhatikan secara khusus para guru.

ج- Pentingnya Mempelajari Ilmu-ilmu Pendidikan Islam:

Dan saya berbicara di sini tentang sekolah dan pentingnya dalam dakwah dan pendidikan, saya melihat – wajib bagi saya – untuk menarik perhatian pada pentingnya mempelajari ilmu-ilmu pendidikan Islam, dan saya mengajak para da’i kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk mengetahui hal itu dan menjelaskannya kepada orang lain.

Dan pentingnya studi ilmu-ilmu pendidikan Islam terletak pada bahwa ilmu-ilmu pendidikan Islam mengarahkan siswa menuju pengetahuan tentang agama Islam, ia adalah syariat yang Allah Tabaraka wa Ta’ala ridhai untuk makhluk-Nya. Jika mereka mengamalkannya dan mengikuti apa yang ada di dalamnya, mereka akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan jika mereka meninggalkannya di belakang punggung mereka dan tidak mengamalkannya, mereka akan mendapatkan kesengsaraan di dunia, dan juga mendapatkan siksa yang keras di akhirat. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” (Al-An’am: 153).

Dan juga ilmu-ilmu pendidikan Islam menanamkan dalam diri siswa akidah yang benar, maka ia mengetahui bahwa Allah Ta’ala adalah Penciptanya dan Pemberi rizkinya, dan Dia adalah Yang Memberi nikmat dan Menganugerahkan kepadanya, dan ia beriman bahwa Rabb Subhanahu wa Ta’ala adalah Yang Maha Tunggal dalam penciptaan, kepemilikan, dan pengaturan. Dan ia juga beriman bahwa Allah Ta’ala adalah Yang disembah yang berhak atas ibadah, Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata.” (Al-Bayyinah: 6) Dan mereka beriman dengan semua yang disebutkan dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Hadits yang shahih tentang sifat-sifat Allah Ta’ala yang Dia sifatkan untuk Diri-Nya, dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam mensifatkan-Nya dengan itu atas kebenaran, tanpa takwil, tanpa takkayif (menetapkan bentuk), tanpa tamtsil (menyerupakan), dan tanpa tasybih (menyerupakan). Dan ia beriman dengan rukun iman, yaitu iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik maupun buruknya.

Dan mempelajari ilmu-ilmu pendidikan Islam juga menjaga fitrah anak dari kesesatan dan penyimpangan, di mana ia dilahirkan atas fitrah yang murni dan bersih yaitu Islam. Allah Ta’ala berfirman menjelaskan hal itu: “Maka hadapkanlah wajahmu ke agama yang lurus, (sesuai) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Ar-Rum: 30) Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Dan fitrah yang dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada makhluk-Nya ini adalah kesucian anak yang baru lahir dan kesejahteraannya serta kesiapannya untuk bertauhid dan memeluk Islam, serta mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan agar ia menjadi layak untuk menerima kebenaran.

Juga termasuk pentingnya mempelajari ilmu-ilmu pendidikan Islam adalah bahwa ia memberikan kepada siswa akhlak yang terpuji, watak yang mulia, dan keutamaan yang luhur, yang memampukannya untuk menjalin hubungan baik dengan seluruh manusia. Dengan akhlak yang baik, hubungan siswa dengan Tuhannya Tabaraka wa Ta’ala akan semakin kuat, dan pendidikan Islamlah yang memberikan hal itu kepada siswa. Oleh karena itu, para pendakwah harus memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah ini, karena para ulama Islam melihat pentingnya pengajaran ilmu-ilmu pendidikan Islam kepada generasi muda, dan kebutuhannya serta kewajiban mempelajarinya; karena ia adalah ilmu yang wajib secara individual yang harus diketahui oleh setiap Muslim dan dipahami dengan mendalam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, maka Allah akan memberikannya pemahaman dalam agama”. Tanpa ilmu-ilmu pendidikan Islam, manusia menjadi seperti orang mati yang tidak memiliki kehidupan, atau seperti jasad yang tidak memiliki ruh. Para ulama telah menyebutkan dalam kaidah-kaidah mereka: “Apa yang tidak sempurna pelaksanaan kewajiban kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib”.

Berdasarkan hal ini, saya menyerukan untuk memberikan perhatian terhadap pengajaran ilmu-ilmu pendidikan Islam, dan saya menyerukan kepada para pendakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar mereka memiliki ilmu dan pemahaman yang mendalam tentang masalah ini, dan agar mereka menghilangkan kebodohan dari siswa, serta mengajarkan kepada mereka ilmu yang bermanfaat dan berguna.

Secara umum, saya menyerukan kepada seluruh penanggung jawab dalam bidang pendidikan dan pengajaran untuk mengikhlaskan niat kepada Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu, dan agar mereka menempatkan di hadapan mata mereka manfaat para siswa ini, dan bahwa para siswa ini adalah tiang penopang umat, kepada merekalah setelah pertolongan Allah ‘Azza wa Jalla umat ini berdiri.

Saya memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk semua orang taufik dan bimbingan yang lurus. Allahumma, limpahkanlah rahmat, kesejahteraan, dan berkah kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Wassalamu’alaikum wa rahmatullah.

 

 

Pelajaran 8: Lapangan-lapangan Terpenting dalam Dakwah dan Media Islam

Bismillahirrahmanirrahim

  1. Salah satu lapangan terpenting dalam dakwah kepada Allah adalah “Media Massa”

Pendahuluan tentang Media

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan saya memohon rahmat dan kesejahteraan kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka sampai hari kiamat. Amma ba’du:

Saya menyambut kalian, wahai saudara-saudara yang terhormat, di awal kuliah kelima belas dalam rangkaian kuliah mata kuliah: Dasar-dasar Dakwah dan Metodenya. Judul kuliah ini adalah: Salah Satu Lapangan Terpenting dalam Dakwah kepada Allah: Media Massa.

Dan kuliah ini mencakup beberapa unsur; unsur pertama: berjudul Pendahuluan tentang Media, dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Definisi Media Islam:

Media Islam adalah: menyampaikan kepada khalayak umum tentang hakikat-hakikat agama Islam yang diambil dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam secara langsung atau tidak langsung, melalui media massa yang khusus bidang agama atau umum, dan melalui pelaku komunikasi yang memiliki latar belakang yang luas dan mendalam tentang topik pesan yang ia sampaikan; dengan tujuan membentuk opini publik yang benar, yang memahami hakikat-hakikat agama, menyadarinya, dan terpengaruh olehnya dalam keyakinan, ibadah, dan muamalahnya.

Yang seharusnya adalah bahwa media berdiri di atas kejelasan dan keterbukaan, serta keakuratan berita-berita dengan menyebutkan sumber-sumbernya, sebagaimana juga disyaratkan komitmen terhadap standar kejujuran dan amanah. Media adalah: menyampaikan kepada khalayak sebanyak mungkin informasi yang benar dan fakta-fakta yang jelas, yang dapat diverifikasi kebenarannya atau keakuratannya terhadap sumber yang menjadi asalnya atau yang dikaitkan kepadanya.

Dan sejauh mana media mengandung fakta yang benar dan informasi yang akurat, yang berasal dari sumber-sumber yang terpercaya, maka sebesar itu pula media ini menjadi sehat dan kuat. Oleh karena itu, kita dapati bahwa surat kabar, stasiun radio, dan alat-alat media lainnya selalu berhati-hati untuk menyebutkan sumber-sumber dari mana mereka memperoleh berita, seperti kantor-kantor berita atau sumber-sumber lainnya, agar khalayak memiliki pemahaman yang jelas tentang masalah tersebut.

  1. Media Setua Usia Manusia:

Media telah dikenal di semua lingkungan, dan menempati tempatnya di semua zaman, karena kebutuhan manusia tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan material seperti makanan, minuman, dan tempat tinggal, tetapi melampaui itu kepada keinginannya untuk berkomunikasi dengan sesama manusia. Dan keinginan untuk berkomunikasi ini dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar yang telah menjadi kebutuhan vital untuk menjaga kelangsungan umat manusia.

Media bukanlah hasil dari suatu masa tertentu atau peradaban tertentu; tidak ada masyarakat manapun, bagaimanapun tingkat kemajuan atau keterbelakangan mereka, dan tidak ada masa manapun, baik kuno, modern, atau pertengahan, kecuali media menempati tempat di dalamnya. Hal itu karena manusia pada dasarnya tidak dapat mencukupkan diri hanya dengan berita-berita pribadinya saja, atau berita masyarakat terbatas tempat ia hidup di dalamnya seperti masyarakat desa, suku, atau keluarga; karena sulit kehidupan berjalan tanpa manusia saling berkomunikasi satu sama lain.

Manusia di daerah terpencil – seperti orang Arab di padang pasir sebagai contoh – dengan pengalaman dan eksperimennya yang terbatas, mengetahui tempat-tempat rumput, sumber-sumber air, terbitnya bintang-bintang yang dijadikan petunjuk oleh orang-orang yang berjalan di darat dan laut, sebagaimana ia mengetahui – dengan cara yang primitif juga – berita suku-suku tetangga sukunya, dan sifat suku-suku ini, kebiasaan dan tradisi mereka, jenis hubungan antara mereka dengan suku-suku tetangga, dan ia memiliki informasi yang diperolehnya dengan cara ini. Fungsi terpenting media pada waktu itu terpusat pada penyampaian pengumuman dan perintah yang dikeluarkan oleh penguasa atau sultan, sebagaimana seruan umum untuk jihad merupakan salah satu fungsi dasar media pada waktu itu.

Demikianlah masyarakat-masyarakat primitif mengenal media dengan metode-metode sederhana yang pertama, dan manusia mempraktikkan media dengan cara-cara fitri yang tidak membutuhkan usaha besar di dalamnya, seperti mengukir di atas batu dan pohon, berseru di jalan-jalan atau dari puncak gunung dan bukit, di atas punggung hewan atau dari puncak menara masjid dan mimbar.

Perbedaan antara media di masa-masa yang telah saya sebutkan tadi dengan media di era modern adalah: apa yang diciptakan oleh peradaban berupa penemuan-penemuan yang mengubah bentuk kerja media, dan membuat pemerintah-pemerintah memberikan perhatian kepadanya tidak kurang dari perhatian mereka terhadap fasilitas-fasilitas penting lainnya di negara, seperti fasilitas kesehatan, transportasi, militer, dan lain-lain. Dan mereka menyusun rencana-rencana dan mengalokasikan kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kepentingannya. Media telah menjadi ilmu yang memiliki teori-teori dan sistem-sistemnya, dan naik ke tingkat ilmu-ilmu modern seperti kedokteran dan teknik; bahkan media di era sekarang telah menjadi wajib untuk mendahului, menyertai, dan mengikuti proyek apapun yang berniat dilakukan oleh negara, dengan tujuan meyakinkan warga negara tentang manfaat proyek ini agar tercapai kesuksesan yang diharapkan.

Dan kata “media” pada masa-masa ini telah menjadi kata yang umum dan akrab yang diulang-ulang oleh banyak orang.

Demikianlah media memiliki kekuatan pengaruh di era modern, dan berbagai pemerintah selalu menempatkannya dalam pertimbangan mereka, dan manusia di setiap hari dan di setiap tempat – baik di tempat kerja, di rumah, di jalan, atau di klub – bergantung pada media massa sebagai sumber-sumber utama untuk memperoleh informasi mereka.

  1. Tujuan-tujuan Media:

Sesungguhnya tujuan dari media adalah menyampaikan kepada manusia berita-berita yang benar, informasi yang sehat, dan fakta-fakta yang tetap, yang membantu mereka membentuk opini yang benar tentang suatu kejadian atau suatu masalah; sehingga opini ini mencerminkan secara objektif pemikiran khalayak, kecenderungan dan arah mereka. Dan ini berarti: bahwa tujuan satu-satunya dari media adalah memperluas wawasan khalayak, melalui pemberian pengetahuan kepada mereka, dan meyakinkan mereka untuk berperilaku dengan cara tertentu. Meyakinkan khalayak dengan pesan media tidak terwujud kecuali dengan menyampaikan kepada mereka informasi, fakta, angka, statistik, dan lain-lain.

Dan disyaratkan untuk penyajian angka dan statistik bahwa angka tersebut lengkap tidak dikurangi, artinya pemalsuan atau manipulasi angka, statistik, fakta, dan informasi tidak melayani tujuan media, tetapi ia mewujudkan tujuan orang-orang yang memiliki maksud buruk, yang melakukan pemalsuan atau manipulasi ini untuk tujuan tertentu dalam diri mereka. Sedangkan orang media – dengan makna yang benar – harus menyajikan angka-angka yang benar dan statistik yang akurat dalam topik yang ingin ia sampaikan kepada orang lain.

Maka tujuan dari media adalah: menyampaikan pemikiran tertentu kepada penerima pesan, dan ia adalah individu, kelompok, atau rakyat. Dan ini – saya rasa – sangat jelas sekali. Penting untuk menegaskan penyebutan tujuan-tujuan ini dalam media agar para pekerja media memperhatikannya, dan agar media menjadi sehat, jujur, benar, dan akurat, yang tidak menyajikan informasi yang palsu dan tidak menyajikan hawa nafsu sebagian orang yang ingin mereka sebarkan, dan hal-hal semacam itu yang kita saksikan sebagiannya di era sekarang.

  1. Kedudukan Media dalam Islam:

Dan ini adalah poin penting, karena pembicaraan kita berputar dan berkaitan dengan Islam, dan kita berbicara tentang lapangan-lapangan dakwah Islam, dan tentang media sebagai salah satu sarana penyampaian dakwah Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada manusia. Dan apa yang telah saya sebutkan sebelumnya dari pendahuluan melayani apa yang ingin saya tunjukkan dalam poin ini. Kedudukan media dalam Islam sangat penting sekali. Meskipun media dengan alat-alat, sarana, teori-teori, dan teknik-teknik modernnya tidak dikenal pada saat turunnya wahyu kepada pembawa risalah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam, namun dengan menerapkan standar-standar ilmiah saat ini terhadap peran yang dibebankan kepada dakwah Islam.

Kita dapat mengatakan: bahwa media adalah – dan masih tetap – alat agama ini dan pilar utamanya. Dan kita tidak melampaui kebenaran – jika kita menyebut sesuatu dengan nama-nama yang benar – ketika saya katakan: bahwa agama Islam adalah agama dakwah, dan dakwah adalah kerja media, dengan segala makna yang terkandung dalam ungkapan ini di benak para profesor dan pakar media dan komunikasi dengan khalayak; karena dakwah tidak lain adalah kerja media yang menyapa akal dan berlandaskan logika dan bukti, dan bekerja untuk mengungkapkan kebenaran.

Dan jika kita mengkaji definisi ilmiah tentang media, kita dapati bahwa ia hampir identik dengan konsep dakwah dengan makna aslinya: media adalah menyampaikan kepada manusia berita-berita yang benar, informasi yang sehat, dan fakta-fakta yang tetap, dengan tujuan membentuk opini publik yang benar tentang suatu kejadian, peristiwa, atau suatu masalah.

Dan agar kedudukan media dalam agama Islam menjadi jelas bagi kita, maka kita tidak akan pergi jauh untuk menegaskan kebenaran ini, tetapi ia akan muncul bagi kita melalui kajian kita terhadap fakta-fakta media modern dan fakta-fakta agama yang tetap, yang menegaskan kedudukan terhormat dan pentingnya menonjol bagi kerja media dalam Islam, dan itu dengan sedikit rinci dan dapat disebutkan serta ditunjukkan dalam fakta-fakta berikut:

Pertama: Kehidupan media yang penuh, yang dijalani oleh Rasul Islam Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam, pendakwah pertama agama ini, telah mewujudkan pencapaian-pencapaian yang menakjubkan dalam bidang dakwah Islam; dan itu sebagai respons terhadap panggilan Tuhannya, dan perwujudan tugas yang dibebankan kepadanya. Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam telah menyelesaikan dalam dua puluh tahun dari kehidupannya, apa yang tidak berhasil diselesaikan oleh berabad-abad usaha orang lain. Meskipun di hadapan Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam ada warisan generasi-generasi dari penyembahan berhala, kebodohan dan takhayul, penindasan terhadap yang lemah, banyaknya peperangan antar suku, dan ratusan kejahatan lainnya, namun beliau ‘Alaihish Shalatu was Salam mampu dengan kehidupan dakwah dan medianya menyampaikan agama Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada sejumlah besar manusia, dan memikul pengikut-pengikutnya agama ini agar mereka sampaikan kepada manusia. Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam tidak wafat kecuali setelah suaranya sampai ke cakrawala yang jauh dari dunia, dan beliau telah mengutus untuk itu utusan-utusan dan surat-surat, dan berdiri dalam berbagai posisi mengajak manusia kepada Tuhan Yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala.

Dan pertanyaan yang memaksakan dirinya di sini adalah: Bagaimana Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam menyelesaikan semua ini dalam waktu yang singkat ini?!

Dan Al-Quran Al-Karim menjawab kita atas pertanyaan ini dari realitas tugas yang ditugaskan Allah kepadanya – dan itu adalah tugas media pada tingkat pertama – maka Allah telah menentukan untuknya tugas ini dalam kata-kata yang tepat dan jelas yang tidak mengandung kesamaran atau ketidakjelasan, dan itu dalam banyak ayat yang mulia, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman – sebagai contoh – dalam Surat Al-Ahzab: “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, dan sebagai penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi” (Surat Al-Ahzab, ayat 45-46). Dan ayat ini menegaskan bahwa Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Aalihi wa Sallam adalah pendakwah Islam; maka dakwah kepada agama Allah adalah tugas utamanya yang ditugaskan Tuhannya kepadanya.

Dan Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia menetapkan tugas Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam Surah Al-Ma’idah, dalam firman-Nya: “Jika kamu berpaling (dari perintah Allah dan Rasul-Nya), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (Surah Al-Ma’idah, ayat 92). Dan penyampaian di sini adalah: memberitahukan atau mengabarkan risalah kebenaran Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi. Dan Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia telah berfirman dalam surah yang sama: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (Surah Al-Ma’idah, ayat 67).

Dan menjadi jelas bagi kita dari ayat-ayat ini, bahwa tugas Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di sini, terbatas pada memberitahukan kepada manusia tentang risalah yang diamanatkan kepadanya oleh Tuhannya, kemudian beliau—setelah itu—tidak dibebani dengan sesuatu yang lebih dari ini, dan tidak bertanggung jawab atas petunjuk mereka, dan tidak diminta oleh Tuhannya untuk memaksakan dakwahnya kepada orang lain. Dan hal itu ditegaskan oleh firman Yang Maha Benar, Maha Berkah lagi Maha Tinggi: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (Surah Al-Qashash, ayat 56).

Artinya bahwa tugas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terfokus pada penyampaian dan dakwah saja, Allah berfirman kepadanya: “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (siapa) yang dikehendaki-Nya.” (Surah Al-Baqarah, ayat 272). Dan Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi berfirman dalam Surah Ar-Ra’d: “Maka sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan, dan Kami-lah yang menghisab.” (Surah Ar-Ra’d, ayat 40). Dan dalam surah lain: “Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah).” (Surah Asy-Syura, ayat 48).

Maka apakah setelah kita mengkaji ayat-ayat yang mulia ini, kita masih bisa memperdebatkan bahwa tugas yang dipikul oleh Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di pundaknya, adalah tugas penyampaian informasi (tugas komunikasi) pada tingkat pertama, yang berdiri di atas dasar meyakinkan dan bukan pada paksaan, yang bergantung pada kata-kata yang baik dan dakwah dengan cara yang terbaik.

Kedua: Menjadi pasti bagi kita kedudukan yang tinggi yang ditempati oleh kerja komunikasi dalam Islam juga; jika kita menyadari bahwa tugas komunikasi tidak terbatas hanya pada pembawa risalah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atau hanya pada para pendakwah yang terspesialisasi dan yang meluangkan waktu penuh untuk urusan dakwah Islam; tetapi tugas ini meluas untuk mencakup seluruh kaum muslimin. Hal ini karena: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membebaninya kepada setiap muslim yang berakal; dan yang dimaksud dengan dakwah kepada Allah adalah: dakwah kepada agama-Nya dan menyampaikan risalah-Nya kepada manusia.

Sesungguhnya tugas komunikasi adalah yang membedakan Allah dengannya umat Islam atas seluruh umat-umat yang lain, dan itu bertolak dari firman Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia dalam Surah Ali Imran: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (Surah Ali Imran, ayat 110). Dan tidak akan terlaksana amar makruf dan nahi mungkar, kecuali ketika setiap muslim mengambil tanggung jawab untuk melaksanakan tugas komunikasi yang diamanatkan kepadanya oleh Tuhannya, yang terwujud dalam dakwah kepada Allah, yang dengan itu Allah memuliakan orang-orang yang menghadapinya dan membedakan mereka serta mendekatkan mereka kepada-Nya dari yang lain. Dan dalam hal itu Dia Yang Maha Suci berfirman dalam Surah Fushshilat: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri.’ Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (Surah Fushshilat, ayat 33-35).

Perkara ketiga—yang menjelaskan kedudukan komunikasi dalam Islam—adalah: bahwa kelalaian dalam dakwah kepada Allah dari pihak muslim yang berakal manapun, atau dengan ungkapan lain: sesungguhnya kelalaian dalam memikul tanggung jawab komunikasi Islam; berarti tidak mematuhi perintah-perintah Allah Tabaarakata wa Ta’ala dan ini mengancam dengan kemurkaan dari Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulia dan akibat buruk bagi pelakunya. Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah: “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat. Kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka mereka itu Aku terima taubatnya, dan Akulah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Surah Al-Baqarah, ayat 159-160).

Dan tampak dari ini bahwa tanggung jawab komunikasi dalam Islam melemparkan kepada pundak setiap muslim keharusan untuk mempelajari urusan agamanya, dan mendorongnya kepada penelitian dan pembelajaran; untuk mengetahui apa yang belum ia ketahui. Jika dituntut darinya untuk berdakwah kepada agama Tuhannya; maka ia harus berusaha untuk mengetahui dasar-dasar dan hukum-hukum agama ini, sesuai dengan kemampuan dan kemungkinan yang dimilikinya; agar tidak terjatuh pada hal yang akibatnya tidak terpuji.

Keempat: Dan ini adalah kebenaran keempat, yang menegaskan kedudukan komunikasi dalam Islam dan kepentingannya, yang terwujud dalam penghormatan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para ulama, dan penegasan bahwa mereka menikmati kedudukan yang lebih tinggi dari kedudukan muslimin biasa yang lain. Hal ini karena Allah Yang Maha Agung telah memuliakan para ulama dan mengangkat kedudukan mereka; karena mereka adalah pewaris para nabi dalam dakwah kepada agama-Nya dan membimbing manusia kepada jalan kebaikan.

E- Di antara Karakteristik dan Keunggulan Komunikasi Islam yang Paling Menonjol:

Komunikasi Islam memiliki banyak karakteristik, di antaranya yang paling menonjol: bahwa komunikasi Islam bekerja dalam bidang akidah pada tingkat pertama, dan ini berbeda dari bidang berita dan informasi, yang mungkin unggul di dalamnya sarana-sarana komunikasi massa. Hal ini karena: bidang ini memerlukan pertemuan langsung antara pengirim dan penerima; dengan cara yang tidak memungkinkan penerima untuk mengabaikan pengirim yang di hadapannya. Dan Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mempraktikkan komunikasi personal, bahkan komunikasi personal adalah langkah pertama dari langkah-langkah kerja komunikasi yang besar, yang dilakukan dan dipegang teguh oleh Rasul petunjuk dan rahmat Shallallahu ‘Alaihi Wasallam hingga Allah Tabaarakata wa Ta’ala mewafatkannya.

Dan dalam praktiknya terhadap sarana ini, beliau tidak membedakan antara orang kaya dan miskin, atau putih dan hitam, atau kuat dan lemah. Dan di antara bukti yang paling menonjol tentang perhatian Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap sarana ini dan ketergantungannya serta perhatiannya padanya adalah sebagai berikut:

Komunikasi-komunikasi yang beliau lakukan dengan sahabat-sahabat dan orang-orang terdekatnya serta anggota keluarganya, pada tahap-tahap awal dakwah. Dan para utusan yang beliau kirim kepada raja-raja dan kaisar, di kerajaan-kerajaan tetangga setelah mereka kembali dari Perjanjian Hudaibiyah pada tahun keenam Hijriyah, membawa surat-surat dan instruksinya kepada raja-raja itu; mengajak mereka di dalamnya kepada Islam. Dan juga pertemuan-pertemuan personalnya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan anggota-anggota suku yang datang ke Mekah di berbagai musim, dan yang paling terkenal adalah pertemuannya dengan sekelompok orang dari suku Khazraj di Yatsrib, di mana setelah pertemuan ini terjadi Bai’ah Pertama, yang menjadi pendahuluan bagi hijrahnya ke Madinah setelah itu.

Dan saya tidak lupa di sini untuk menunjuk kepada perjalanannya yang terkenal ke Thaif, dengan harapan dia menemukan di sana orang yang merespons dakwahnya dari penduduk Tsaqif—para pemimpin kaum di sana—tetapi beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengalami kesulitan dari kesewenang-wenangan kaum itu, dan penolakan mereka terhadap dakwahnya, dan penganiayaan mereka terhadapnya, penderitaan yang sangat berat. Dan tujuan dari semua yang dilakukan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah menyebarkan akidah yang benar.

Karakteristik kedua dari karakteristik komunikasi Islam: Keteladanan yang Baik:

Keteladanan yang baik adalah jalan yang harus ditempuh oleh siapa saja yang menghadapi komunikasi Islam di posisi manapun; agar perbuatan-perbuatannya tidak bertentangan dengan ucapan-ucapannya. Allah Tabaarakata wa Ta’ala berfirman memperingatkan dari hal itu: “Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat).” (Surah Al-Baqarah, ayat 44). Dan jika para pendakwah Islam terbiasa dan diperlengkapi dengan sifat ini; maka mereka akan mencapai banyak hal dan mempersingkat jalan serta menghemat upaya-upaya besar yang dapat terbuang jika pendakwah muslim kehilangan sifat ini. Hal ini karena tokoh komunikasi keagamaan atau pendakwah muslim dalam pandangan massa mewakili agama, dan para pendakwah Islam harus menyadari kebenaran ini.

Maka di samping kriteria yang diperlukan untuk menciptakan tokoh komunikasi pada umumnya, sesungguhnya tokoh komunikasi Islam harus memiliki—di samping itu—sifat-sifat khusus yang menjadikannya teladan yang baik bagi massanya. Dan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Surah Ash-Shaff, ayat 2-3). Dan ini menunjukkan kepentingan karakteristik ini, yang menegaskan bahwa keteladanan yang baik pada dirinya sendiri dianggap salah satu sarana komunikasi yang paling penting. Dan Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah contoh teladan dalam hal ini, dan beliau memiliki sifat-sifat mulia yang dipenuhi oleh buku-buku sirah. Dan kita tidak sedang dalam rangka menghitung sifat-sifat Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang menjadi sebab langsung masuknya banyak orang ke dalam agama Islam. Dan beliaulah yang terkenal di antara kaumnya sebelum turunnya wahyu dan risalah sebagai orang yang jujur lagi dapat dipercaya. Dan keduanya adalah dua sifat yang harus tersedia pada tokoh komunikasi Islam; agar menjadi tempat kepercayaan massanya dan penghormatan mereka kepadanya.

Lembaga-Lembaga Komunikasi Islam yang Terspesialisasi

Setelah saya menyebutkan apa yang telah disebutkan sebelumnya sebagai pendahuluan yang saya pandang perlu sebelum unsur ini, saya ingin menunjukkan di sini dalam unsur ini kepada sarana-sarana lembaga komunikasi yang bermanfaat bagi dakwah Islam, dan yang memikul tanggung jawab menyebarkan Islam dan berdakwah kepadanya, dan ini adalah masalah penting. Dan saya mulai dengan poin pertama dalam unsur ini yaitu:

A- Lembaga Dakwah di Kementerian-Kementerian Wakaf:

Lembaga dakwah Islam di kementerian-kementerian wakaf dianggap salah satu lembaga komunikasi Islam yang paling menonjol. Dan sarana komunikasi yang dipraktikkan oleh lembaga dakwah Islam aktivitasnya melaluinya banyak dan beragam di dalam kementerian ini, di antaranya: Sarana lisan dan sarana ini terwujud dalam bentuk-bentuk berikut:

  1. Khutbah Jumat.
  2. Pelajaran-pelajaran agama yang dilakukan biasanya antara shalat Maghrib dan Isya, atau di waktu-waktu lain yang ditentukan sesuai dengan sifat dan kondisi pekerjaan di setiap masjid. Dan pelajaran-pelajaran ini juga biasanya diadakan setelah shalat Maghrib, dan lebih banyak lagi di bulan Ramadhan. Dan pelajaran-pelajaran ini biasanya diadakan di rumah-rumah Allah Tabaarakata wa Ta’ala atau di tempat-tempat berkumpul yang berbeda bagi manusia.
  3. Seminar dan ceramah keagamaan: baik di masjid maupun di luarnya di tempat-tempat umum.

Sarana kedua yang dipraktikkan lembaga dakwah Islam di kementerian-kementerian wakaf kerjanya dalam komunikasi melaluinya—setelah sarana lisan—: Sarana cetak:

Dan terwujud dalam buletin, leaflet, dan majalah yang terbit di waktu-waktu yang berbeda, di samping perpustakaan keagamaan yang ada di sebagian besar masjid. Dan ia berkontribusi dalam menyebarkan budaya keagamaan, dan berisi mushaf-mushaf dan referensi keagamaan yang berbeda: dari buku-buku tafsir, hadits, sirah Nabawiyah, dan kepahlawanan Islam hingga yang lain. Dan juga buletin dan majalah keagamaan. Dan berbeda ukuran dan bobot perpustakaan-perpustakaan ini dengan perbedaan tingkat masjid dan kedudukannya serta perannya di wilayah yang dilayaninya. Dan perpustakaan-perpustakaan ini bekerja untuk melayani dua tujuan:

Tujuan pertama: Menyebarkan budaya keagamaan di kalangan massa. Tujuan kedua: Memperdalam budaya dan pemikiran di kalangan imam dan khatib masjid.

Dan di masjid-masjid juga ada tempat belajar Al-Qur’an Al-Karim, dan ini adalah salah satu sarana komunikasi; bahkan saya katakan: bahwa Al-Qur’an Al-Karim adalah di antara pilar-pilar terpenting yang menjadi dasar komunikasi Islam, dan yang paling efektif bagi opini publik. Hal ini karena: ia adalah konstitusi Islam. Dan tersebar banyak tempat belajar Al-Qur’an Al-Karim yang terkait dengan lembaga dakwah Islam di kementerian-kementerian wakaf di negara-negara dunia Islam dan di masjid-masjid yang terkait dengan kementerian.

B- Stasiun-Stasiun Radio Al-Qur’an Al-Karim:

Stasiun-stasiun radio Al-Qur’an Al-Karim adalah di antara sarana audio yang paling menonjol untuk komunikasi Islam, dan ia mencapai tujuan-tujuan berikut:

  1. Menyiarkan Al-Qur’an Al-Karim dengan cara teratur dari para qari terkenal.
  2. Berbekal makna-makna kebaikan, keutamaan, takwa, kebaikan dan yang lain dari pengaruh mendalam, yang dihasilkan oleh kebiasaan mendengarkan Al-Qur’an Al-Karim.
  3. Memelihara Al-Qur’an Al-Karim dari penyimpangan yang dilakukan oleh beberapa pihak yang berniat buruk dan memusuhi Islam.
  4. Membekali pendengar dengan budaya Al-Qur’an yang berbeda dari program-program yang berputar seputar Al-Qur’an Al-Karim, sebagai sumber kehidupan keagamaan bagi manusia muslim.
  5. Menghubungkan pendengar melalui penyajian contoh-contoh baginya dalam kehidupannya yang ia jalani, melalui kisah-kisah dan perumpamaan-perumpamaan yang ada di Al-Qur’an Al-Karim, dan melalui arahan-arahan dan hadits-hadits Nabawiyah yang mulia.
  6. Menyebarkan budaya Al-Qur’an sebagai dasar bagi perilaku manusia yang lurus, dan sebagai sumber untuk mengarahkan semua unsur budaya Islam. Maka stasiun-stasiun radio Al-Qur’an Al-Karim dengan demikian, memiliki tujuan-tujuan yang agung dan kedudukan yang mulia, dan ia tersebar dan ada di negara-negara dunia Islam—dan segala puji dan karunia bagi Allah—dan bekerja di kebanyakan negara Islam sepanjang hari siang dan malam.

C- Saluran-Saluran Televisi:

Sesungguhnya komunikasi visual memiliki peran besar di antara kebanyakan orang hari ini. Dan telah muncul di zaman sekarang saluran-saluran satelit yang beragam, dan banyak serta tersebar dengan cepat dan besar, dan memiliki peran dan pengaruhnya pada kebanyakan orang. Dan kaum muslimin telah menyadari pentingnya saluran-saluran ini; maka mereka mendirikan saluran-saluran satelit yang banyak yang menyiarkan kebaikan kepada seluruh dunia. Dan kaum muslimin hingga hari ini masih membutuhkan—dan saya katakan ini sebagai nasihat karena Allah Tabaarakata wa Ta’ala—untuk mencurahkan lebih banyak upaya dalam memanfaatkan sarana komunikasi besar ini, yang hari ini telah sampai ke setiap rumah. Meskipun—dan untuk kebenaran saya katakan—ada saluran-saluran khusus dalam mengajarkan agama Islam dengan benar sesuai manhaj Salafush Shalih dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tetapi kita juga membutuhkan lebih banyak lagi.

Saya ingin menunjukkan dalam hal ini kepada saluran televisi satelit Al-Majd, yang saat ini memiliki sembilan saluran televisi satelit, yang mencukupi kebutuhan seorang Muslim dari mendengarkan yang lainnya yang diperlukannya: di dalamnya terdapat siaran berita, dan di dalamnya ada karya media yang baik, dan program-program untuk anak-anak, di samping hal-hal yang berkaitan dengan masalah agama dan syariat dari pelajaran-pelajaran ilmiah yang khusus, bahkan di dalamnya terdapat akademi ilmiah yang dapat mencetak orang-orang yang memiliki gelar-gelar ilmiah tingkat lanjut, dan sesungguhnya saluran ini berjalan dengan langkah-langkah yang mantap; untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang mulia, dan hal terpenting yang membedakan saluran ini adalah kemurniannya dan perhatiannya, dan kepeduliannya dalam menyebarkan akidah Salafus Shalih, dan saya masih terus mengulangi dan meminta lebih banyak lagi serta menyeru para pejabat di negara-negara Islam agar mereka memperhatikan saluran-saluran ini, dan agar mereka menjadikannya sebagai sarana kebaikan dan keberkahan, yang menyebarkan kebaikan untuk seluruh dunia.

Sesungguhnya kami -kaum Muslim- membutuhkan untuk membawa agama ini kepada seluruh umat manusia, dan sesungguhnya karya media yang mulia harus menempati posisi penting dalam menyebarkan agama Islam ini; karena bahayanya dan pentingnya dan penyebarannya di setiap tempat; dan karena antusiasme orang-orang terhadapnya; maka harus dikerahkan segala kemampuan, dan negara-negara harus ikhlas, baik itu di tingkat individu atau kelompok atau organisasi: tanggung jawabnya ada pada semua pihak, agar memperhatikan dan menaruh perhatian besar terhadap urusan ini.

Dan juga -dan saya menyebutkan ini dari bagian menyampaikan dakwah dan membebaskan tanggung jawab di hadapan Rabb Yang Maha Mulia dan Agung, Maha Suci Dia- saya menyeru para pejabat media di seluruh negara-negara dunia Islam agar mengikhlaskan pekerjaan mereka untuk Allah Tabaraka wa Ta’ala dan agar saluran dan program mereka bersih, bebas dari hal-hal yang membangkitkan syahwat, atau mendorong kepada keraguan; karena sesungguhnya kita berada di zaman yang terdapat konflik besar antara kebaikan dan kejahatan, dan antara kebenaran dan kebatilan.

d- Majalah-majalah Agama yang Khusus:

Pers agama adalah salah satu media paling penting dari media Islam yang khusus dan langsung; karena ia membahas berbagai topik, dan pers agama dicirikan dengan apa yang membedakan berbagai media cetak dari karakteristik media, yaitu kemampuannya untuk menyimpan informasi yang dimilikinya selama mungkin, dan dengan demikian; ia memberikan kesempatan kepada pembaca untuk membaca bahan cetakan lebih dari satu kali, agar dapat menetapkan atau memastikan beberapa poin yang ingin ia fokuskan.

Dan bahan-bahan cetakan, adalah satu-satunya media yang pembaca dapat membacanya di waktu yang sesuai dengan dirinya dan sesuai dengan kondisinya, dan media-media ini -maksud saya: bahan-bahan cetakan dan majalah-majalah agama yang khusus- memiliki keunggulan dalam kemampuan mengelola isinya dalam ukuran berapa pun dan dengan rincian apa pun yang menunjukkan kebutuhan terhadapnya; dan dari titik berangkat ini ia adalah media terbaik untuk menyajikan topik-topik agama yang panjang dan pendapat-pendapat yang beragam dan penjelasan-penjelasan yang panjang yang dapat disimpan oleh orang biasa -seperti yang saya sebutkan dan tunjukkan- untuk dirujuk kembali di waktu yang ia butuhkan atau inginkan.

e- Kedudukan Al-Quran Al-Karim dan Hadits Syarif dalam Media Islam:

Dan saya mengakhirkan pembahasan tentang ini; untuk mengakhiri pembicaraan saya dengan beberapa kata tentang kedua sumber agung ini, dan sesungguhnya keduanya adalah dasar yang menjadi landasan agama Islam.

Al-Quran Al-Karim:

Al-Quran Al-Karim -dahulu dan sekarang- adalah sumber yang menjadi sandaran dakwah Islamiyah dalam menggali topik-topiknya, dan dalam menentukan metode dan pendekatannya, dan darinya mengambil hujjah dan bukti-buktinya, dan ia adalah sumber kehidupan bagi para pendakwah Islam. Dan Al-Quran Al-Karim adalah konstitusi yang menyeluruh, komprehensif dan mengatur urusan-urusan kaum Muslim di dunia dan akhirat, sebagai pembenaran firman Allah -Maha Tinggi penyebutannya-: “Tiadalah Kami alpakan di dalam Al-Kitab barang sesuatu pun” (Surat Al-An’am: dari ayat 38) maka ia adalah pesan media yang suci, mukjizat Islam yang abadi, dan sumber pertama syariat, dan faktor terpenting kesuksesan pesan media Islam; karena Al-Quran Al-Karim memuat semua yang menjadi kepentingan kaum Muslim dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka, sebagaimana ia mengatur bagi Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan para pendakwah Muslim setelah beliau metode-metode dakwah dan bidang-bidangnya dan khalayaknya.

Dan saya bukan di sini dalam posisi menyebutkan bidang-bidang yang dibahas Al-Quran Al-Karim; tetapi orang media Islam akan menemukan apa yang dicarinya jika ia ingin membahas urusan apa pun dari urusan kaum Muslim, jika misalnya ia membahas topik jihad di jalan Allah; maka ia akan menemukan dari ayat-ayat Al-Quran Al-Karim apa yang membahasnya dan menentukan prinsip-prinsipnya, dan jika ia ingin membahas isu politik atau sosial atau ekonomi atau ilmiah; maka ia akan mendapati kitab ini telah membahasnya dengan jelas dan tegas, maka ia memiliki kedudukan media yang tinggi dan mulia.

Adapun Hadits Syarif:

Maka hadits-hadits Nabi memainkan peran media yang menonjol dalam menyebarkan dakwah Islamiyah; dan pentingnya dari segi media menjadi jelas karena ia datang secara keseluruhan sebagai penegasan dan penjelasan terhadap makna-makna yang terdapat dalam Al-Quran Al-Karim, dan nilai media yang besar dari hadits Nabi yang dibaca Muslim ditegaskan dalam bahwa ia datang sebagai penjelasan atau pengkhususan bagi banyak ayat-ayat Al-Quran Al-Karim yang datang secara global atau mutlak atau umum.

Al-Quran Al-Karim -misalnya- tidak menjelaskan rincian shalat yang Allah perintahkan secara global, dan datanglah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan perbuatan beliau; maka menjelaskan waktu-waktunya dan tata caranya, dan ketika Al-Quran Al-Karim mengharamkan khamr; datanglah hadits syarif lalu menjelaskan yang dimaksud dengan khamr dan sebagainya. Demikian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam membahas banyak peristiwa yang beliau putuskan, dan banyak pertanyaan yang beliau jawab, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam berbicara dengan kebenaran dan berkata dengan kejujuran, dan Allah telah berfirman kepada dan tentang beliau: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Tidak lain (Al-Quran itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (Surat An-Najm: dari ayat 3-4).

Dan oleh karena itu saya katakan: bahwa setiap hadits dari hadits-hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dianggap sebagai semboyan bagi Islam, dan menjalankan fungsi media penting yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam ingin sampaikan kepada umat, dan beliau menjelaskan melalui itu ayat-ayat Al-Quran, dan membimbing umat Islam kepada akidah yang benar dan ibadah-ibadah yang lurus, dan bagaimana ia tidak diterima di sisi Rabb Yang Maha Mulia dan Agung kecuali jika Muslim dalam hal itu mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dengan kata-kata dan surat-surat dan perbuatan-perbuatan beliau adalah seruan media kepada kebaikan dan kepada petunjuk dan kepada cahaya dan kepada sinar, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam adalah contoh hidup bagi perilaku yang baik dan akhlak yang lurus dan pria yang mulia -semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada beliau- maka kehidupan beliau ‘alaihish shalatu was salam adalah model media yang besar.

Dan bukti dari semua itu adalah: bahwa saya menyeru kaum Muslim pada umumnya dan para jurnalis pada umumnya agar memperhatikan Kitabullah Tabaraka wa Ta’ala dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan agar media yang mereka lakukan diambil dari petunjuk kedua sumber mulia ini, dan dengan demikian kita akan menyajikan kepada dunia Islam materi yang sehat dan benar melalui program-program media Islam yang unggul.

Saya memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk semua taufiq dan kebenaran, dan semoga Allah mencurahkan shalawat, salam dan berkah kepada Nabi kami Muhammad dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Dan semoga keselamatan, rahmat Allah dan keberkahan-Nya tercurah kepada kalian.

2 – Lanjutan Pembicaraan tentang Media dengan Menyebutkan Beberapa Medan Dakwah dalam Pertemuan dan Acara Islam: Islam dalam Menghadapi Media yang Dusta

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bershalawat dan salam kepada yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Setelah itu:

Maka ini adalah ceramah: Lanjutan pembicaraan tentang media, dengan menyebutkan beberapa medan dakwah kepada Allah dalam pertemuan-pertemuan dan acara-acara, dan ceramah ini terbagi menjadi unsur-unsur berikut:

Unsur Pertama: Islam dalam Menghadapi Media yang Dusta, dan mencakup poin-poin berikut:

1- Perang Media terhadap Islam:

Saya telah berbicara dalam pertemuan sebelumnya tentang media Islam dan kedudukannya dan apa yang membedakannya, dan saya menunjukkan media-media yang paling menonjol yang dapat kita manfaatkan dalam menyajikan Islam kepada manusia dan mengajak mereka kepadanya, dan saya menunjukkan perlunya media bersih, bebas dari keraguan dan syahwat, dan saya berbicara di awal pertemuan ini tentang apa yang dihadapi kaum Muslim dari perang media yang buruk terhadap Islam.

Dan oleh karena itu saya katakan: kita hidup hari ini di era perang media dan konflik dingin untuk menyebarkan ide-ide dan prinsip-prinsip, dan ini adalah salah satu buah dari Perang Dunia Kedua dan penemuan senjata-senjata baru yang mengerikan, dan dunia telah mengenal sejak adanya manusia konflik antara kebaikan dan kejahatan dan kebenaran dan kebatilan, konflik ini yang merupakan hasil dari perbedaan manusia dan perbedaan keyakinan mereka dan perbedaan kepentingan mereka, dan kecintaan masing-masing dari mereka -kecuali yang dirahmati Allah- untuk tinggi di bumi dan memperoleh kebaikan sebanyak-banyaknya untuk dirinya sendiri meskipun dengan mengorbankan orang lain, dan keinginan masing-masing dari mereka untuk menjauhkan kejahatan dari dirinya sendiri meskipun di atas kepala orang lain.

Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus para rasul-Nya kepada penduduk bumi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan dan pengajar kepada manusia jalan Rabb mereka Tabaraka wa Ta’ala agar mereka menyembah Allah semata tanpa yang lain; dan agar mereka menegakkan keadilan di antara mereka, dan terjadilah konflik antara kebenaran dan kebatilan: terjadilah konflik antara kebenaran para rasul dan pengikut-pengikut mereka, dan kebatilan orang-orang yang mendustakan dan orang-orang yang serupa dengan mereka, dan akan tetap begitu sampai hari kiamat, sebagaimana Rabb Yang Maha Mulia dan Agung, Maha Suci Dia berfirman: “Mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka” (Surat Hud: dari ayat 118-119).

Dan manusia telah memerangi satu sama lain; untuk merampas harta mereka dan menduduki tanah mereka dan memperbudak mereka, dan mereka mendapati diri mereka dalam kesulitan berbahaya setelah penemuan alat-alat penghancur modern; dan oleh karena itu para setan ini memikirkan perang-perang lain yang melaluinya mereka mencapai tujuan mereka, dalam merampas kekayaan orang lain dan tinggi di atas mereka, dan perang baru ini adalah perang media; dan perang ini meningkat pentingnya dari hari ke hari karena hal-hal berikut:

Pertama: bahwa ia telah menjadi alternatif yang tak terhindarkan untuk perang-perang konvensional lama, karena perang-perang panas adalah tempat perlindungan yang digunakan orang-orang kuat; untuk memaksakan ide-ide dan keyakinan mereka atau kekuasaan mereka atau menduduki tanah orang lain dan merampas kekayaan yang ada di tangan mereka, dan orang-orang kuat di bumi telah saling berkonflik satu sama lain berlomba-lomba untuk mendapatkan mangsa dan berkuasa atas orang lain, dan hari ini orang-orang kuat dari negara-negara zalim mendapati bahwa mereka berada di ambang kehancuran jika mereka menggunakan apa yang ada di tangan mereka dari senjata atom dan lainnya terhadap satu sama lain, demi penjajahan dan penguasaan dan penyebaran prinsip-prinsip dan ide-ide dan sistem; dan oleh karena itu media menjadi alternatif dari perang.

Kedua: Makna kebebasan pribadi dan politik telah meluas dalam kehidupan kita saat ini, dan diikuti oleh banyaknya mazhab dan ide dan keyakinan, dan setiap mazhab dan keyakinan dan ide mendapati dirinya dipaksa untuk menguasai seni iklan dan propaganda; agar menemukan tempat untuk dirinya di bawah matahari di dunia ini, dan dengan demikian perang media dari ide-ide dan prinsip-prinsip berjalan dengan mantap; dan oleh karena itu pasar media dan propaganda berkembang.

Ketiga: bahwa kerinduan manusia dan hasrat mereka kepada hal-hal baru dari penemuan-penemuan material membiasakan mereka tidak sabar dengan yang lama dan memberontak terhadapnya, dan mempersiapkan jiwa-jiwa mereka untuk merayakan yang baru selalu, dan dalam gelombang perubahan akhlak ini, konsep dan nilai dan keyakinan diperbaharui seperti pembaharuan model-model modern dari penemuan-penemuan dan mobil dan pakaian, dan ini dari jenis dan bentuk perang media.

Keempat: Media-media besar untuk media yang dipermudah oleh penemuan-penemuan modern menjadikan propaganda dan media sesuatu yang lain, karena dunia sekarang seperti desa kecil di hadapan gelombang yang menyampaikan bukan hanya suara; tetapi suara dan gambar; dan oleh karena itu perang media melampaui batas-batas politik, untuk masuk ke dalam rumah para penentang bahkan ke kamar-kamar istri.

Dan demikianlah alat-alat modern seperti radio dan televisi dan pers telah menciptakan dunia baru yaitu dunia konflik pemikiran dan media; karena setiap orang menyajikan apa yang dimilikinya, dan saya telah menunjukkan sebelumnya bahwa konflik antara kebenaran dan kebaikan atau antara kebenaran dan kebatilan, dan kejahatan dan kebaikan berjalan dengan mantap.

Dan Islam – sebagai akidah dan sistem yang berhubungan dengan kehidupan manusia, baik yang kecil maupun yang besar – hari ini menemukan dirinya dalam pertarungan yang dahsyat dengan berbagai sistem, akidah, dan pemikiran yang memenuhi muka bumi, baik di timur maupun di barat.

Para musuh Islam telah lebih dahulu menggunakan berbagai sarana media melawan agama Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan kaum muslimin saat ini telah menyadari hal itu; mereka pun memasuki medan pertempuran. Wajib bagi mereka menguasai cara menghadapi para musuh ini: “Dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya” (Surat Ash-Shaff, ayat 8).

B- Sikap Muslim terhadap Perang Media Melawan Islam:

Syubhat (keraguan) dan keberatan terhadap Islam sangat banyak dan beragam, baik yang terdengar maupun yang terbaca. Karena syubhat dan keberatan ini membentuk hambatan nyata bagi sebagian orang yang menghalangi mereka untuk tunduk kepada Islam, beriman kepadanya, dan masuk dalam barisan kaum beriman; maka harus ada bantahan ilmiah yang menyeluruh terhadap akar-akar syubhat tersebut. Dan karena banyak dari para pembangkit syubhat dan keberatan ini tidak menginginkan hal lain kecuali hanya menyibukkan kaum muslimin, menguras tenaga mereka, membuang-buang potensi dan kemuliaan mereka; maka wajib untuk menghadapi mereka dengan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika Dia berfirman: “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan: ‘Salaman'” (Surat Al-Furqan, ayat 63).

Yang saya maksud dengan itu adalah bahwa menyibukkan waktu dengan menanggapi setiap orang jahil adalah pemborosan waktu. Oleh karena itu, harus ada dua sikap yang penting bagi setiap pendakwah kepada Allah Azza wa Jalla, dan kedua sikap ini mengungkapkan posisi muslim terhadap perang permusuhan dan media melawan Islam.

Sikap Pertama: Adalah bantahan ilmiah yang mengandalkan dalil dan bukti terhadap syubhat para penyesat dan keberatan para pembantah.

Hal Kedua atau Sikap Kedua: Pemaafan yang baik dan berpaling dengan cara yang baik dari kebodohan orang-orang bodoh dan kesesatan orang-orang sesat. Kedua sikap ini ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Dalil untuk sikap pertama adalah kumpulan besar ayat-ayat Al-Qur’an yang mulia; yang semuanya turun sebagai bantahan terhadap syubhat dan keberatan kaum musyrikin, Yahudi, dan Nasrani. Allah yang Maha Perkasa dan Maha Agung Subhanahu wa Ta’ala tidak meninggalkan satu pun syubhat mereka kecuali Dia mengungkap kepalsuan dan kebatilannya, dan tidak ada keberatan kecuali Dia menghancurkan para pengatakannya dengan kebenaran.

Contohnya: tuduhan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tentang mengada-adakan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman sebagai bantahan kepada mereka tentang hal itu: “Katakanlah: ‘Maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat-buat yang menyamainya'” (Surat Hud, ayat 13). Dan Allah Jalla Dzikruhu berfirman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan menjelaskan kedudukan beliau dan kemustahilan bahwa beliau datang dengan kitab ini dari dirinya sendiri; dengan menunjukkan beberapa bukti yang diketahui tentang beliau oleh orang yang mengenalnya, hidup bersamanya, dan melihatnya, yaitu dalam firman Allah Ta’ala: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qur’an) sesuatu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu)” (Surat Al-Ankabut, ayat 48). Artinya, engkau tidak pernah menjadi pembaca maupun penulis sehingga bisa menyalin berita-berita seperti ini tentang umat-umat terdahulu.

Dan Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jikalau Allah menghendaki, niscaya aku tidak membacakannya kepadamu dan Allah tidak (pula) memberitahukannya kepadamu. Sesungguhnya aku telah tinggal bersamamu beberapa waktu (empat puluh tahun) sebelum (Al-Qur’an) itu. Maka apakah kamu tidak memikirkan?'” (Surat Yunus, ayat 16). Artinya: bagaimana mungkin aku tinggal di tengah kalian selama empat puluh tahun dari umurku tanpa mengucapkan satu kata pun dari ini, kemudian aku mulai berbohong total dan mengada-adakan terhadap Allah Tabaraka wa Ta’ala serta mengucapkan ayat-ayat ini yang sama sekali tidak aku miliki pengetahuan tentangnya sebelumnya.

Demikianlah kita dapati bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak melewatkan kesempatan kecuali Dia membantah dalam kesempatan itu keberatan yang ditujukan kepada inti risalah Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam atau yang meragukan amanah dan kejujurannya. Dan Allah Azza wa Jalla menantang para pendebat dan pembohong beliau untuk mendatangkan satu bukti yang membuktikan klaim mereka tentang kebohongan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Oleh karena itu, tidak ada lagi di hadapan mereka kecuali tunduk atau kekafiran dan pengingkaran. Maka Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman tentang para pendusta: “Maka sesungguhnya mereka bukan mendustakan kamu, tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah” (Surat Al-An’am, ayat 33).

Dan dalam keberatan tentang kebangkitan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berdiskusi dengan mereka dan memberikan bukti demi bukti untuk membuktikan kebangkitan dan hari bangkit. Maka Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada mereka yang maknanya bahwa kebangkitan yang kalian dustakan tidak berbeda dengan penciptaan pertama yang kalian nisbatkan kepada Allah, dan bahwa Dia yang kalian akui telah menciptakan langit dan bumi – yang lebih besar dari penciptaan kalian – mampu mengembalikan kalian kepada kehidupan untuk kedua kalinya setelah kalian mati, dan bahwa menghidupkan bumi setelah matinya tidak berbeda dengan menciptakan kehidupan dalam jasad-jasad yang mati. Kemudian sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengembalikan kepada kehidupan manusia, hewan, dan burung dengan identitas mereka sendiri ke kehidupan untuk kedua kalinya: seperti orang yang terbunuh dari Bani Israil.

Demikianlah dalam semua urusan akidah dan keimanan, Al-Qur’an yang mulia berdebat dengan para pemilik syubhat, menghancurkan kebatilan mereka, dan benarlah Allah dalam firman-Nya: “Bahkan Kami melontarkan yang hak kepada yang batil lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensifati (Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya)” (Surat Al-Anbiya, ayat 18).

Dan di waktu-waktu ketika kaum muslimin lemah, maka ejekan orang-orang kafir terhadap Islam dan pemeluknya meningkat. Allah Tabaraka wa Ta’ala mendidik kita di waktu-waktu seperti ini dengan adab-adab Islam berupa pemaafan yang baik, berpegang pada kesabaran, berpaling dari orang-orang jahil, berlindung kepada shalat, dan menemukan ketenangan dalam kesusahan ini dengan cinta Allah dan ridha-Nya, serta sebaik-baik permohonan kepada-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan benar. Dan sesungguhnya Hari Kiamat itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan maaf yang baik” (Surat Al-Hijr, ayat 85). Dan datangnya hari kiamat berarti bahwa setiap pengejek akan mencapai balasannya. Dan Allah Ta’ala juga berfirman: “Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik” (Surat Al-Muzzammil, ayat 10). Dan Dia berfirman: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh” (Surat Al-A’raf, ayat 199).

Dan setiap orang yang tidak mengenal Allah-nya, Penciptanya, Pencipta alam semesta ini, untuk apa dia diciptakan, dan kemana dia akan pergi; maka dia adalah orang bodoh. Dan betapa banyaknya orang-orang bodoh ini di zaman kita sekarang, meskipun di hadapan manusia mereka menyandang gelar-gelar tinggi.

Mereka pada hakikatnya adalah orang-orang yang paling bodoh dan paling kafir, yaitu dengan pengingkaran mereka terhadap Pencipta mereka Subhanahu wa Ta’ala. Dan adakah yang lebih gelap hatinya dan lebih buta hati nuraninya daripada orang yang tidak mengenal Pencipta dan Allah-nya? Dan adakah yang lebih bodoh dan lebih berdosa daripada yang tidak menyiapkan sesuatu untuk akhiratnya yang dengannya dia selamat dari azab dan murka Allah?

Yang menjadi kesaksian adalah bahwa menghadapi orang-orang bodoh ini dengan kesabaran dan pemaafan yang baik terkadang, dan dengan menghancurkan kebatilan mereka serta membantah mereka di waktu lain adalah metode rabbani yang harus dipegang oleh para pendakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan para pendakwah harus mengetahui bahwa untuk setiap peristiwa ada pembicaraan, dan dengan demikian tampak sikap Islam terhadap perang media yang ditujukan melawan Islam.

Saya beralih ke poin lain:

C- Tanggung Jawab Media Muslim:

Sesungguhnya pada kenyataannya saya tidak ingin beralih dari unsur ini, dan tidak ingin mengakhiri pembicaraan saya tentang media kecuali dengan menyebutkan tanggung jawab media muslim; agar seluruh umat melaksanakan dakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak mengkhususkan orang-orang tertentu untuk nasihat dan bimbingan, dan orang lain untuk amar ma’ruf nahi munkar atau untuk dakwah dan pengajaran. Akan tetapi beliau menjadikan dari setiap muslim seorang pendakwah, pengajar, yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar, dan membebankan amanah menyampaikan ilmu kepada setiap orang yang membawa ilmu.

Dan dengan ini, shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam memobilisasi seluruh kaum muslimin secara media. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar ucapanku lalu memahaminya kemudian menyampaikannya sebagaimana dia mendengarnya, karena sungguh betapa banyak orang yang menerima penyampaian lebih paham daripada yang mendengar.” Dan beliau bersabda: “Sampaikanlah dariku walau satu ayat.” Dan beliau bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”

Dan datanglah Al-Qur’an yang mulia, Kitab Allah, untuk mengumumkan kepada kaum muslimin bahwa mereka semua adalah umat yang diutus, dan bahwa urusan mereka adalah berdakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Mereka bertanggung jawab mengajarkan kepada manusia agama Allah Tabaraka wa Ta’ala, sebagaimana Dia Jalla Dzikruhu berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (Surat Ali Imran, ayat 104). Dan firman-Nya Ta’ala: “minkum” (di antara kalian) di sini: bukan berarti sebagian; melainkan maknanya: awal tujuan, sebagaimana diketahui dalam kaidah-kaidah, yaitu: hendaklah kalian menjadi umat yang menyeru kepada kebaikan. Seperti saya berkata kepadamu misalnya: Jadilah darimu laki-laki yang saleh, maksudku: hendaklah engkau menjadi laki-laki yang saleh. Dan juga datang firman Allah Ta’ala: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (Surat Ali Imran, ayat 110). Artinya: ini adalah sifat kalian, memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.

Diketahui bahwa yang disifati dengan suatu sifat tidak bisa disifati dengannya kecuali jika sifat itu melekat padanya. Jika sifat itu terlepas darinya, maka dia tidak disifati dengan sifat ini. Dan makna ini adalah: bahwa umat Islam tidak menjadi umat yang terbaik kecuali dengan merealisasikan tiga sifat yang disebutkan tadi.

Demikian juga datang firman Allah Ta’ala: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (Surat Al-Baqarah, ayat 143). Dan kesaksian atas manusia dari konsekuensinya adalah ilmu tentang apa yang ada pada manusia dan menegakkan hujjah atas mereka. Dan hujjah tidak bisa ditegakkan kecuali dengan ilmu, dakwah, jihad, dan kesabaran.

Demikianlah Al-Qur’an yang mulia memobilisasi seluruh kaum beriman untuk jihad dan dakwah, dan membebankan kepada setiap muslim amanah amar ma’ruf nahi munkar. Dan Dia menghukumi orang yang tidak mengingkari kemungkaran dengan salah satu dari tiga cara pengingkaran: tangan, lisan, dan hati, bahwa dia tidak memiliki sesuatu pun dari agama; bahkan Dia menanggalkan dari dirinya iman paling sedikit yang menyelamatkan dari azab Allah, yaitu sebesar biji sawi. Dan dengan ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan dari setiap individu yang beriman bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam seorang pendakwah. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak memerlukan untuk menjadikan kelompok khusus yang menangani urusan ini.

Dan mobilisasi media ini menjadikan dari setiap individu penjaga syariat, dan yang menegakkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar, atau Allah akan menguasakan atas kalian kehinaan yang tidak akan diangkat dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” Maka beliau menjadikan kehinaan sebagai akibat meninggalkan jihad kalimat, dan menjadikan kembali kepada jihad kalimat adalah kembali kepada agama. Apakah para pendakwah Islam hari ini menghargai jihad kalimat?! Dan apakah kaum muslimin mengetahui bahwa dakwah itu wajib atas setiap individu di antara mereka?! Dan apakah orang-orang yang menyembunyikan ilmu dan membeli dengannya dunia mengetahui bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman tentang mereka: “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit, mereka itu sebenarnya tidak memakan ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih” (Surat Al-Baqarah, ayat 174)?!

Berdakwah kepada Allah dalam Perkumpulan-Perkumpulan Islam dan Berbagai Acara

“Berdakwah kepada Allah dalam Perkumpulan-Perkumpulan Islam dan Berbagai Acara”: Dan mencakup poin-poin berikut:

A- Shalat Jumat dan Jamaah:

Sesungguhnya Pembuat Syariat yang Maha Bijaksana telah mewajibkan kepada kita shalat Jumat, dan mendorong kepadanya karena hikmah-hikmah di antaranya: persatuan kalimat kaum muslimin dan adanya keakraban di antara mereka. Di mana pada hari yang penuh berkah ini mereka meninggalkan kesibukan-kesibukan mereka ketika tiba waktu shalat, dan berkumpul di satu masjid, atau beberapa masjid.

Sebagaimana dalam shalat Jumat dan jamaah terdapat makna persatuan dan kesepakatan kalimat, dan di dalamnya terdapat makna persamaan yang didendangkan oleh bangsa-bangsa lain, dan itu terealisasi dalam shalat Jumat dan jamaah, dan dalam berbagai kewajiban Islam lainnya juga. Karena muslim yang fakir berdiri di samping muslim yang kaya tanpa ada perbedaan dan pembedaan di antara keduanya, dan pelayan berdiri di samping majikan; agar mereka tahu bahwa mereka di sisi Allah sama. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah meletakkan kaidah ini: “Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang non-Arab, dan tidak bagi orang putih atas orang hitam kecuali dengan takwa.”

Dan pada hari Jumat juga mereka mendengar dari khatib tentang hikmah, nasihat-nasihat, dan arahan yang menyeru mereka untuk memperbaiki urusan agama dan dunia mereka. Di antara manfaat Jumat juga: para jamaah yang hadir mendengar hikmah dan nasihat dari khatib serta memperoleh pembelajaran yang mungkin tidak mudah didapat oleh banyak orang di antara mereka—khususnya penduduk pedalaman dan desa-desa—pembelajaran ini mungkin hanya tersedia bagi mereka melalui khutbah dan pertemuan-pertemuan ini. Ketika mereka hadir di masjid, mereka mendengar dari khatib tentang akidah agama dan petunjuk sunnah dalam berbagai aspek, mulai dari ibadah dan akhlak, sebagaimana mereka juga mendengar larangan dan peringatan tentang kemungkaran dan perbuatan keji, tentang bidah dan kesesatan, kebiasaan buruk dan penyakit sosial. Adapun kondisi umat Islam hari ini dari berbagai negara, baik berupa kemuliaan dan ketinggian, atau perpecahan dan kelemahan, sebenarnya disebabkan oleh kurangnya pembelajaran dan kelalaian dalam pertemuan-pertemuan ini.

Oleh karena itu, khatib harus mendiagnosis penyakit dalam khutbahnya dan menunjukkan obat yang bermanfaat dengan gaya bijaksana dan ungkapan yang menarik dan menawan, sehingga para pendengar dapat mengambil manfaat darinya.

Salat Jumat dan salat berjamaah merupakan salah satu syiar Islam yang terbesar, yang memberikan kekuatan dakwah Islam kepada umat-umat lain. Penjelasannya sebagai berikut: Jika non-Muslim menyaksikan salat berjamaah dan Jumat dalam bentuk perkumpulan ini, dan melihat kaum Muslim dalam keadaan khusyuk dan merendah diri menghadap satu kiblat, menampakkan kesetaraan yang sempurna, meninggalkan perbedaan ras, bahasa, dan kebangsaan, serta menghadap kepada Tuhan semesta alam sambil mendengarkan imam khatib yang mengarahkan mereka kepada kebenaran dan kebaikan—hal itu dapat mendorongnya untuk masuk ke dalam agama Allah Tabaraka wa Ta’ala atau untuk mencari tahu tentang kebaikan-kebaikan yang terkandung dalam agama ini, dan bagaimana agama ini melampaui semua agama melalui syiar-syiar ini.

Ini menunjukkan kepada kita sebagian dari pentingnya Jumat dan jamaah, dan dapat menjawab pertanyaan: mengapa Pembuat syariat yang Bijaksana mensyariatkan dan mewajibkan kepada kita salat berjamaah ini? Dan selama saya berbicara tentang Jumat, saya harus berbicara tentang khutbah Jumat, di mana khutbah—dan masih tetap—memainkan perannya yang efektif dalam bidang komunikasi dengan masyarakat tanpa media komunikasi massa yang dibawa oleh peradaban modern mampu menghilangkannya atau mengurangi kekuatannya yang berpengaruh dalam penyampaian informasi dan persuasi, karena hal-hal berikut:

Pertama: Risalah Islam yang dibawa oleh khutbah agama yang berhasil memiliki kemampuan untuk menciptakan pengaruh khusus pada opini publik yang menerima khutbah ini, karena apa yang dikaitkan oleh khutbah agama dalam pikiran masyarakat dari konsep khusus, karena khutbah ini mengambil dari bahasa Alquran dan hadis-hadis Nabi dalam kebanyakan kesempatan.

Kedua: Sesungguhnya Islam menempatkan khutbah pada kedudukan yang mulia dan menghargainya dengan sebenar-benarnya. Khutbah Jumat adalah salah satu media dakwah agama yang paling menonjol, dan bukanlah berlebihan jika kita menganggapnya sebagai salah satu faktor terpenting keberhasilan jenis pekerjaan dakwah ini, yang telah menjalankan perannya sepanjang masa sejak munculnya cahaya dakwah Islam di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam hingga hari ini. Faktor-faktor waktu dan pergantian negara dan pemerintahan tidak mampu dan tidak akan mampu mengurangi kemampuannya yang luar biasa dalam persuasi dan konfrontasi.

Pentingnya khutbah Jumat terletak pada kaitannya dengan kewajiban salat berjamaah itu sendiri. Bahkan khutbah Jumat adalah yang membedakan salat Jumat dari salat lima waktu lainnya sepanjang pekan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk menghadiri khutbah ini, berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Jumuah: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli” (Al-Jumuah: sebagian ayat 9). Dan seruan yaitu adzan mendahului khutbah sebagaimana mendahului salat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam telah menunjukkan hal itu dan mendorong serta menganjurkan untuk datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat. Beliau memberitahukan bahwa ada malaikat yang mencatat orang yang masuk sesuai dengan waktu kedatangannya. Ketika khatib naik ke mimbar, para malaikat menutup lembaran tempat mereka mencatat nama-nama dan pergi untuk mendengarkan khutbah Jumat.

Keberhasilan khutbah agama bergantung pada hal-hal berikut:

1 – Pemilihan topik khutbah yang baik, sehingga menyentuh langsung masalah-masalah masyarakat, mengangkat isu-isu mereka yang terkini, membahas keadaan dan urusan mereka yang kontemporer. Menentukan waktu yang tepat untuk setiap khutbah adalah hal penting dan perlu, karena dapat menghindari kebosanan. Demikian pula, sedapat mungkin menghindari pembahasan peristiwa dan isu-isu lama yang tidak lagi relevan dengan masyarakat, padahal zaman kita sekarang dipenuhi dengan masalah-masalah atau isu-isu yang mengguncang masyarakat dengan keras, dan orang-orang tidak menemukan penjelasannya sambil menunggu agama memberikan kata putusnya untuk menyembuhkan penyakit hati mereka dan menghilangkan kebingungan dan keraguan yang menguasai pikiran mereka.

Khatib harus mendukung perkataannya dengan ayat-ayat yang jelas, hadis-hadis Nabi yang sahih, dan peristiwa-peristiwa abadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam yang sesuai dengan topik khutbah, tanpa memaksakan ayat-ayat yang tidak memiliki hubungan langsung dengan topik khutbah. Sebab ayat Alquran, hadis sahih, dan peristiwa abadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam atau salah seorang sahabatnya, jika khatib pandai memilihnya dan menempatkannya di tempat yang tepat, akan mendukung sudut pandang khatib dan memberikan kekuatan serta pengaruh pada khutbahnya yang akan mengalir seperti sihir ke dalam jiwa-jiwa.

2 – Menjauhi sajak yang dipaksakan, hiasan bahasa yang tercela, kata-kata yang usang dan hampa, dan tidak memperbanyak kiasan dan metafora yang sering kali menyembunyikan makna, mengaburkan tujuan, membawa pemiliknya menjauh dari maksud yang benar, dan menjauhkannya dari sasaran. Sebaliknya, pesan dakwah yang dibawa oleh khutbah Jumat harus ditandai dengan kesederhanaan dan kejelasan, agar dipahami oleh semua yang hadir. Diketahui bahwa tingkat pendidikan masyarakat berbeda-beda. Khatib harus menghindari ungkapan dan kata-kata yang samar, pamer kemampuan bahasa, dan bersikap tinggi terhadap masyarakat dengan tujuan mendapatkan penghormatan mereka—sebenarnya hal ini akan menyia-nyiakan banyak manfaat yang seharusnya terkandung dalam khutbah dan dalam gaya penyampaiannya yang sederhana dan mudah.

3 – Khutbah harus beragam gaya, beragam tujuan, banyak makna, menyeluruh dan komprehensif, keluar dari hati yang beriman dengan apa yang diucapkan, mengetahui apa, bagaimana, dan kapan harus berbicara. Khatib tidak boleh memperpanjang khutbahnya sehingga menyebabkan kebosanan atau kantuk pada masyarakat. Khutbah-khutbah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersifat wajar dan sedang, dan beliau yang memberitahukan bahwa di antara tanda pemahaman seseorang adalah: pendeknya khutbah dan panjangnya salat.

4 – Khutbah Jumat harus mencakup pemahaman bahwa: orang-orang akan menuai di kehidupan dunia—juga—hasil dari perbuatan baik mereka, bukan hanya di akhirat saja. Karena dalam menonjolkan makna ini terdapat sesuatu yang melegakan dada, memperbarui harapan, dan mengasah tekad. Ini adalah logika kehidupan dan hukum keberadaan: setiap sesuatu ada harganya dan setiap perbuatan ada pahalanya. Ini adalah sunnatullah yang tidak akan meleset dalam kehidupan individu, kelompok, atau umat.

Saya beralih setelah itu ke poin berikutnya:

B- Haji dan Dakwah kepada Allah di dalamnya:

Tidak diragukan bahwa tidak ada perkumpulan besar umat Islam seperti yang ada dalam ibadah haji. Di antara tujuan haji adalah menumbuhkan keterkaitan antara kaum Muslim: ihram bertujuan untuk mengumumkan kesetaraan di antara para hamba. Ibadah wajib ini memiliki dampak langsung lain, yaitu: menciptakan keterkaitan di antara orang-orang beriman ini atas dasar kejernihan dan kesucian, setelah perbedaan dalam pertimbangan kemanusiaan terangkat di antara mereka. Keterkaitan ini terwujud dalam tawaf mereka mengelilingi Ka’bah. Bahkan keterkaitan ini tidak terbatas pada orang-orang yang bertawaf dan menunaikan ibadah pada suatu tahun tertentu, melainkan merupakan kesinambungan sejak Nabi Allah Ibrahim ‘alaihis salam hingga Rasulullah Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa salam, dengan kesinambungan dan keterkaitan ini meluas di antara generasi-generasi orang beriman yang datang ke Rumah ini, yang Allah jadikan sebagai tempat kembali bagi manusia dan (tempat) aman, serta kiblat yang mereka hadapi dalam salat.

Kesinambungan tawaf—sebagai salah satu syiar haji—berkontribusi dalam mengingatkan orang-orang beriman kepada Allah tentang hubungan kuat yang menghubungkan generasi-generasi mereka, yaitu: ikatan iman kepada Allah. Ini adalah ikatan historis yang ditonjolkan oleh ibadah haji dan ditambahkan pada ikatan keterkaitan di antara orang-orang beriman, mengikuti risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam yang membawa ibadah ini.

Ikatan iman kepada Allah yang menghubungkan hati orang-orang beriman dalam generasi yang berurutan, seharusnya selalu menarik mereka untuk menjadi kekuatan dalam menghadapi ateisme yang selalu bekerja untuk mengencerkan akidah, bahkan berusaha menghalanginya dan bahkan mungkin menariknya keluar dari hati. Apakah kita sebagai umat Islam akan bersemangat agar keterkaitan ini meluas dan menguat di antara kita?! Dan agar kita saling berwasiat dengan kebenaran, sehingga tersedia bagi umat ini keamanan dan kedamaian?!

Di antara tujuan haji juga: menumbuhkan dua kebajikan yaitu kesabaran dan ketekunan, bahkan inisiatif dan kecepatan respons sesuai pola yang terlihat dalam pelaksanaan sa’i antara Shafa dan Marwah, dengan pertimbangan bahwa respons cepat di sini adalah ibadah dan pendekatan diri kepada Allah yang mensyariatkannya.

Tidak diragukan bahwa vitalitas umat diukur dari kesabaran dan ketabahan mereka dalam ujian dan krisis, menghadapi kesulitan dengan keteguhan hati dan pengelolaan yang baik. Itu dilakukan dengan ketekunan dalam ketepatan pemikiran, kejernihan iman, dan kecepatan gerak untuk menghadapi bahaya dengan kewaspadaan. Kesabaran itu bersama dengan bergegas menghadapi tantangan, itulah yang diisyaratkan oleh sa’i antara Shafa dan Marwah, mencari karunia, rahmat, dan petunjuk Allah. Sungguh sa’i Hajar ibu Ismail ‘alaihassalam di tempat ini adalah sa’i yang mabrur dan diterima, yang ia sempurnakan mencari pertolongan dan mengharapkan bantuan, hingga datanglah rahmat Allah dan pahala-Nya sebagai jawaban atas doa Ibrahim.

Itulah yang seharusnya menjadi keadaan para jamaah haji, sebagai respons terhadap apa yang Allah Subhanahu diminta dari orang-orang beriman: “Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui” (Al-Baqarah: sebagian ayat 158).

Dalam haji terselenggara konferensi umum kaum Muslim. Pertemuan kolektif umat Islam ini dengan berbagai negara asal, bahasa, dan warna kulit mereka tidak hanya memperkuat perasaan kekuatan, kemuliaan, dan keterkaitan orang-orang beriman dengan risalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam, dan tidak hanya mengingatkan mereka pada orang-orang beriman terdahulu sejak risalah Ibrahim ‘alaihis salam dalam memerangi syirik saja, tetapi juga mengingatkan mereka pada bapak umat manusia Adam ‘alaihis salam dan risalah pertamanya, sebagai penguatan ikatan persaudaraan di antara orang-orang beriman meskipun berbeda zaman dan bergantinya risalah-risalah samawi.

Keterkaitan haji dengan tempat dan waktu tertentu mungkin karena tempat-tempat ini menandai kenangan-kenangan yang akan membersihkan dan menyucikan jiwa, memperkuat dan menumbuhkan hubungan. Tempat-tempat ini tidak dituju karena dirinya sendiri, melainkan karena kenangan tentang amal dan rahmat demi kemanusiaan dan kesatuannya, bahkan persatuannya dalam iman dan amal saleh.

Wukuf di Arafah merupakan isyarat tentang berkumpulnya kekuatan kebenaran dan iman, dan keteguhan mereka menghadapi kebatilan, serta pembaruan tekad mereka yang menentang berbagai bentuk kebohongan, dosa, dan permusuhan. Wukuf di Arafah dalam kenyataannya adalah konferensi umum di mana kekuatan-kekuatan kebaikan berkumpul, bersatu, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran. Sungguh khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dalam haji Wada’, dalam konferensi umum orang-orang beriman, memutuskan dan mengumumkan di hadapan umum hak-hak asasi manusia dan semua hak yang beragam. Beliau menjelaskan di dalamnya yang halal dan haram, memperingatkan dari perselisihan, dan menyeru persaudaraan di antara orang-orang beriman, solidaritas, dan kerja sama, agar kebenaran menang dan kebatilan lenyap.

Dengan kesempatan ini saya tidak lupa untuk mengisyaratkan, menyebutkan, dan memuji upaya-upaya dakwah Kerajaan Arab Saudi dan lain-lain dalam haji. Panjang pembicaraan tentang menyebutkan apa yang dilakukan Kerajaan dalam melayani jamaah haji Baitullah di semua bidang, tetapi saya—di sini—mengisyaratkan upaya mereka dalam dakwah kepada Allah ‘azza wa jalla. Darul Ifta dan apa yang dilakukannya, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam, Universitas, Rabithah, dan Nadwah Alimiyah untuk Pemuda Islam, semua lembaga ini bekerja dalam dakwah kepada Allah ‘azza wa jalla dan mengumumkan di hadapan umum, menjelaskan kepada mereka agama yang lurus yang dibawa oleh pemimpin para nabi dan rasul shallallahu ‘alaihi wa salam. Maka sarana-sarana dakwah kepada Allah ‘azza wa jalla tersebar di setiap tempat di tempat-tempat ibadah dan pintu-pintu masuk yang dilewati jamaah haji.

Ada siaran internal, bimbingan, kantor-kantor, tempat fatwa, dan publikasi yang dibagikan. Selama di Mina dan Arafah didirikan tenda-tenda dan tempat-tempat yang mengumpulkan kaum Muslim untuk menerima dan menyambut mereka, serta mengadakan seminar dan kuliah untuk mereka. Semua itu sebenarnya merupakan pemanfaatan yang indah dari perkumpulan-perkumpulan ini untuk menyebarkan agama Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ini adalah isyarat sederhana yang dengannya saya berterima kasih kepada para pelaksana dakwah di negeri yang baik dan penuh berkah ini, yang benar-benar dan sungguh-sungguh membawa panji dakwah kepada Allah dengan pemahaman yang benar tentang agama Allah ‘azza wa jalla, di mana orang-orang di sana mengetahui akidah yang benar yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dan mengibarkan panji sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam.

j- Klub dan Forum:

Klub dan forum adalah tempat-tempat di mana orang-orang berkumpul dengan keanggotaan atau untuk acara-acara tertentu, dan selama itu merupakan tempat berkumpulnya orang-orang, maka para pendakwah harus mendatanginya, dan harus memiliki kehadiran di sana, dan pengaruh terhadap pengunjungnya, yaitu dengan dakwah kepada Islam serta nilai-nilai, adab, dan perilaku-perilakunya yang bijaksana dan bertujuan.

Dan saya di sini tidak membahas bagaimana para pendakwah kepada Allah mencapai klub-klub dan forum-forum ini, karena sistem klub apa pun arahnya, tidak akan menyulitkan pendakwah yang berpikiran terbuka untuk mencapainya, dengan kelugasan, kepribadian, dan kemampuan untuk mengatasi hambatan yang dimilikinya.

Dan saya ingin menunjukkan di sini beberapa masalah dan perkara, atau mengusulkan beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh para pendakwah kepada Allah azza wa jalla dengan para objek dakwah di klub dan forum, dan saya menunjukkan sebagai berikut: Pertama: para pendakwah kepada Allah azza wa jalla harus mengadakan ceramah-ceramah yang baik di klub-klub ini, dan mempersiapkannya dengan persiapan yang sesuai dengan pengunjung klub, dan juga mengadakan pelajaran-pelajaran akhlak yang dipersiapkan dengan baik pula, dan berpartisipasi dalam beberapa kegiatan olahraga klub yang sesuai dengan pendakwah dan menjaga kehormatan serta kewibawaannya.

Para pendakwah juga harus berpartisipasi dalam perjalanan-perjalanan yang diselenggarakan oleh klub, agar mereka dekat dengan setiap kegiatan yang dipraktikkan di klub-klub ini dan agar mereka membimbing dan menasihati mereka yang mempraktikkan kegiatan-kegiatan ini dan melakukan perjalanan-perjalanan ini.

Para pendakwah kepada Allah harus mempererat hubungan dengan beberapa anggota klub yang memiliki pengaruh dalam keanggotaan klub, atau pengaruh dalam opini publik, untuk memanfaatkan hubungan ini demi kepentingan dakwah kepada Allah azza wa jalla.

Para pendakwah harus mendorong pengunjung klub untuk mengunjungi masjid klub, dan jika tidak ada masjid di dalamnya, mereka harus berusaha mengadakan tempat untuk salat di sana. Dan ini adalah masalah-masalah penting yang saya harapkan para pendakwah kepada Allah tabaraka wa ta’ala dapat memanfaatkannya karena ini adalah tempat-tempat di mana orang-orang berkumpul dan mungkin di dalamnya terdapat kecenderungan-kecenderungan yang mengarah pada arah yang tidak benar.

Saya berpindah setelah itu ke poin lain yaitu konferensi:

Dan yang saya maksud dengan konferensi adalah: dakwah kepada Allah azza wa jalla melalui konferensi-konferensi yang diselenggarakan, karena konferensi adalah perkumpulan yang mengundang sebanyak mungkin orang dari berbagai daerah yang peduli dengan kerja Islam, dan kebanyakan yang diundang dalam konferensi-konferensi ini memiliki budaya dan juga peduli dengan masalah-masalah kaum muslimin jika mereka adalah muslim.

Konferensi bertujuan untuk mendekatkan antara penjuru dunia Islam yang berjauhan, dan para pendakwah harus memperhatikan dakwah kepada Allah azza wa jalla dalam konferensi-konferensi ini bukan di suatu negara tertentu, tetapi di negara mana pun yang mungkin dapat mengadakan konferensi, untuk mempererat persaudaraan Islam, dan mendukung ide bahwa orang-orang beriman adalah bersaudara, dan itu membantu persatuan kaum muslimin dan menghidupkan ide umat Islam yang satu di antara mereka, dan menyampaikan agama Allah tabaraka wa ta’ala kepada kelompok-kelompok yang ada ini, maka para pendakwah harus memanfaatkan perkumpulan-perkumpulan ini di mana para ahli budaya dan tokoh-tokoh umat bertemu, dan berkontribusi dalam mengarahkan program-program konferensi-konferensi ini dengan apa yang akan memberikan manfaat yang segera dan mendatang kepada kaum muslimin.

Saya berpindah setelah itu ke poin lain yang terakhir yaitu perkumpulan-perkumpulan wanita:

Wanita memiliki peran besar dan kedudukan tinggi dalam masyarakat, karena dia adalah ibu, istri, dan anak perempuan, dan oleh karena itu: perlu memberikan perhatian kepada mereka dan dakwah di antara mereka, sebagaimana perlu memberikan perhatian kepada perkumpulan-perkumpulan wanita, dan betapa pun beragamnya ijtihad dan berubahnya arah, maka itu tidak menyembunyikan kenyataan bahwa wanita memiliki keberadaan yang intensif dalam keluarga dan dalam masyarakat, dan para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam menjalankan peran aktif dalam dakwah kepada Allah azza wa jalla.

Dan dengan demikian: para pendakwah harus mengarahkan bagian besar dari dakwah kepada Allah di tengah-tengah wanita, dan para pendakwah harus memperhatikan mereka, sehingga keluar dari antara wanita-wanita ini wanita-wanita utama yang berdakwah kepada Allah tabaraka wa ta’ala dan sungguh Ummu al-Mukminin Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha adalah seorang wanita alim, ahli fikih yang berdakwah kepada Allah azza wa jalla dengan cahaya dari Kitabullah dan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Dan dalam kerangka ini saya ingin menunjukkan perlunya mengadakan pendakwah-pendakwah wanita kepada Allah azza wa jalla yang tersebar di antara wanita dan dalam perkumpulan-perkumpulan wanita, agar mereka melakukan dakwah kepada Allah tabaraka wa ta’ala.

Dan sebagai penutup saya bersalawat dan salam kepada sebaik-baik makhluk Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Pelajaran: 9 Jihad di Jalan Allah ta’ala

Bismillahirrahmanirrahim

1 – Jihad di Jalan Allah

Definisi Jihad dan Penyebutan Jenis-jenisnya

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan salawat serta salam atas Nabi yang paling mulia dan pemimpin para rasul. Amma ba’du:

Saya menyambut kalian wahai saudara-saudara yang mulia di awal pertemuan ini, dan judul pertemuan ini adalah Jihad di Jalan Allah ta’ala, dan mencakup unsur-unsur berikut, unsur pertama definisi jihad, dan penyebutan jenis-jenisnya, dan mencakup poin-poin berikut:

a- Sepatah Kata tentang Peperangan secara Umum:

Sebelum saya merinci pembahasan tentang topik jihad dalam Islam, saya ingin berbicara tentang perang secara umum, maka saya katakan -dan dengan taufik Allah-:

Sejak kemanusiaan ada di permukaan bumi, terdapat pertentangan antara yang hak dan yang batil, antara kekuatan kebaikan dan kekuatan kejahatan, dan mungkin ini yang ditunjukkan oleh firman Allah tabaraka wa ta’ala: “Dan bacakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari keduanya dan tidak diterima dari yang lain. Ia berkata: ‘Aku pasti akan membunuhmu.’ Berkata (yang lain): ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa. Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam. Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosaku dan dosamu, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim.’ Maka hawa nafsunya mendorongnya untuk membunuh saudaranya, lalu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi. Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: ‘Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?’ Karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.” (Surat Al-Ma’idah: 27-31)

Maka ayat-ayat ini menjelaskan apa yang terjadi antara dua putra Adam, dan ini terjadi pada awal penciptaan sebagaimana kita ketahui itu, karena Adam ‘alaihis salam adalah bapak manusia, dan bapak makhluk-makhluk dari Bani Adam, dan ini terjadi dengan dua dari anak-anaknya, maka ini menunjukkan bahwa pertentangan antara yang hak dan yang batil sangat kuno.

Sebagaimana Al-Quran al-Karim menceritakan kepada kita sikap Musa ‘alaihis salam terhadap Bani Israil, dan dia telah meminta kepada mereka agar masuk ke tanah suci dan memerangi kaum yang kuat, maka mereka pengecut dan surut dan lesu, dan ini adalah perilaku mereka selalu, ingkar janji, dan tidak merespons perintah-perintah, dan menampakkan diri mereka pada kenyataan mereka yang pengecut jika bahaya yang pasti menghampiri mereka, Allah tabaraka wa ta’ala berfirman dalam menjelaskan itu: “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata: ‘Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti kami akan memasukinya.’ Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: ‘Masuklah ke tempat mereka dengan melalui pintu gerbang, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.’ Mereka berkata: ‘Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.'” (Surat Al-Ma’idah: 21-23)

Dan Allah Subhanahu berfirman menjelaskan penolakan manusia sebagian mereka dengan sebagian yang lain: “Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (Surat Al-Hajj: 40)

Dan dapat dikembalikan perang yang terjadi antara bangsa-bangsa dan umat-umat kepada sebab-sebab, yaitu:

Sebab pertama: Persaingan yang terjadi antara suku-suku yang berdekatan biasanya, dan mungkin perang-perang dahsyat yang terjadi pertempurannya antara suku-suku Arab sebelum Islam mendukung sebab ini, dan menonjolkan kebenarannya, dan saya sebutkan sebagai contoh dari perang-perang itu perang Dahis dan Ghabra, dan perang Basus.

Sebab kedua: Agresi yang timbul antara bangsa-bangsa yang terbelakang dalam budaya dan peradaban, dan seringkali bangsa-bangsa itu menargetkan eksploitasi bangsa-bangsa yang tertindas, dan memperluas kekuasaannya atas mereka untuk menundukkan mereka untuk tujuan-tujuan agresifnya, dan untuk memanfaatkan manfaat negeri-negeri mereka tanpa hak.

Sebab ketiga: Marah karena Allah dan agama-Nya, dan itu adalah jihad yang disyariatkan dalam Islam, dan di antara jenis-jenisnya: Pembelaan terhadap kalimat tauhid, dan usaha untuk beribadah kepada Allah di bumi, dan menegakkan syiar-syiar agama, dan ini yang akan saya bicarakan dengan terperinci -insya Allah tabaraka wa ta’ala dalam apa yang akan datang setelah ini.

Sebab keempat: Marah karena kekuasaan, yaitu perang yang dilancarkan pemilik kekuasaan terhadap pemberontak atas pemerintahannya yang keluar dari kekuasaannya.

Adapun jihad dalam Islam, maka itu adalah jihad kemanusiaan yang para sejarawan tidak pernah menyaksikan yang lebih mulia dari tujuan-tujuannya, dan tidak lebih luhur dari sasaran-sasarannya, dan tidak lebih tinggi dari maksud-maksudnya, karena dia condong kepada perdamaian jika musuh meminta itu, dan dia penyayang lembut tidak menyerang dan tidak mengambil dengan tiba-tiba, dan tidak membunuh orang tua yang sudah lanjut usia, dan tidak wanita, dan tidak anak, dan tidak orang yang aman yang tidak berbuat jahat dan tidak berdosa, dan syariat Islam dalam jihad adalah syariat yang adil tidak agresif seperti syariat-syariat Islam lainnya yang datang untuk melindungi bukan untuk menghancurkan, dan untuk berbuat adil bukan untuk berbuat zalim, dan untuk menyatukan bukan untuk memecah belah, dan untuk menyebarkan perdamaian dan keamanan bukan untuk menakut-nakuti orang lemah yang aman.

Dan sungguh Rasul petunjuk dan rahmat shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam tetap di Mekah al-Mukarramah tiga belas tahun berdakwah kepada akidah tauhid dengan cara yang baik, dan bersabar atas gangguan orang-orang yang mengganggu dan serangan orang-orang yang menyerang, dan tangan mulianya tidak terulur untuk membalas gangguan, atau untuk menolak agresi dengan agresi yang serupa, tetapi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabar dan tabah, dan mendorong kaum muslimin untuk tetap teguh dan bertahan dan menolak dengan cara yang baik, dan membalas gangguan dengan perkataan yang bijaksana sampai hati para sahabat radhwanullahu ‘alaihim menjadi sempit karena apa yang mereka derita dan apa yang mereka alami dari kesulitan orang-orang musyrik, dan dari tekanan orang-orang sesat, dan dari serangan orang-orang yang menyerang, maka tidak ada dari mereka kecuali meninggalkan negeri dan keluarga dan tanah air dan harta juga, meninggalkan tempat bermain masa kecil dan padang rumput masa muda, meninggalkan orang-orang tercinta dan sahabat-sahabat, dan mudah bagi mereka harta dan harta benda, maka mereka berhijrah dari Mekah ke Habasyah dua kali melarikan diri dengan agama mereka, dan mengutamakan apa yang ada di sisi Allah berupa pahala dan ganjaran, dan sungguh ayat-ayat dalam tahap ini turun kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan memerintahkannya untuk bersabar dan memaafkan orang-orang jahil yang mendustakan ini, dan penjelasan itu dalam firman Allah ta’ala misalnya: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (Surat Al-A’raf: 199) dan seperti firman-Nya: “Dan tolaklah (kejahatan mereka) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (Surat Fushshilat: 34). Dan Allah ‘azza wa jalla berfirman menjelaskan sesuatu dari sifat-sifat hamba-hamba Ar-Rahman, dan bagaimana mereka menghadapi orang-orang yang berbuat aniaya dan permusuhan, Dia Subhanahu berfirman: “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan: ‘Salam.'” (Surat Al-Furqan: 63)

Dan Allah jalla sya’nuhu berfirman: “Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar.” (Surat Al-Ahqaf: 35)

Dan turunlah ayat-ayat yang terus menerus dalam meneguhkan keagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan dalam kesabaran untuk memikul kewajiban-kewajiban dakwah, dan dalam menanggung gangguan di jalan Allah, dan mengapa tidak demikian sedangkan Rabbnya Subhanahu wa ta’ala telah memerintahkannya dengan itu dalam firman-Nya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (Surat An-Nahl: 125)

Dakwah dengan hikmah dan nasihat yang baik telah menembus dari balik tabir dan masuk ke dalam jiwa serta hati, sehingga hati menjadi lembut karenanya, jiwa tunduk padanya, akhlak terhias dengannya, roh meninggi karenanya, hati nurani menjadi tenang, tubuh menjadi bersemangat, dan akal menjadi tercerahkan. Setiap orang yang mengenal Islam dan yakin dengan dakwah yang utama ini pergi kepada kaumnya dan memberi kabar gembira tentang surga yang luasnya seluas langit dan bumi, jika mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, jika mereka merasa tenang dengan tauhid, dan jika hati mereka membenarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam dalam apa yang beliau serukan. Oleh karena itu, kita melihat bahwa manusia masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Namun kejahatan dan para pembantunya, kesyirikan dan para pengikutnya, kebatilan dan para pendukungnya merasa tidak senang dengan munculnya kebenaran, dan mereka tidak senang melihat orang-orang beriman dan bertauhid. Maka mereka menimpakan siksaan fisik dan mental, serta berbagai jenis penyiksaan dengan berbagai tingkatan kepada jiwa-jiwa yang mulia dan bertauhid. Kesesatan pun menjadi sombong, tipu daya bertambah, dan kekufuran mengira bahwa kekuatan dan kemenangan ada di pihaknya, sehingga ia semakin dalam dalam kesesatannya dan semakin ahli dalam kerusakannya. Ini adalah perang yang mengerikan terhadap kaum muslimin yang beriman, karena keberadaan Islam dan kaum muslimin yang berpegang teguh padanya menakuti orang-orang kafir dan musuh-musuh agama. Allah Tabaraka wa Ta’ala sebagaimana telah memberitahukan dalam kitab-Nya bersama orang-orang yang beriman, bersama orang-orang yang bertakwa, dan mereka yang berbuat baik. Kehendak Allah Tabaraka wa Ta’ala tertuju untuk menguji orang-orang beriman dan memurnikan mereka, serta menampakkan hakikat keteguhan mereka pada kebenaran, ketegaran mereka di atasnya, dan pengorbanan mereka di jalan-Nya. Maka diwajibkanlah jihad setelah hijrah ke Madinah Al-Munawwarah.

Dengan ini saya telah menjelaskan perkara penting sebelum membahas tentang jihad di jalan Allah, yaitu bahwa pertentangan berlangsung antara kebenaran dan kebatilan, dan bahwa jihad di jalan Allah Azza wa Jalla dituntut oleh berbagai keadaan dan diperlukan oleh berbagai perkara. Ini adalah perkara yang sangat berbeda dengan perang-perang yang terjadi dan berkecamuk di antara orang-orang kafir dan jahiliyah sebelum diutusnya Nabi yang Amanah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

B- Definisi Jihad:

Para ulama mendefinisikan jihad secara bahasa sebagai: kesulitan. Dikatakan: jahadtu jihadan artinya: mengalami kesulitan, dan jahada al-aduw mujaahadah wa jihaadan artinya berperang melawannya, dan jahada fi sabilillah demikian juga. Dalam hadits: “Tidak ada hijrah setelah penaklukan Makkah, tetapi ada jihad dan niat”, dan jihad adalah memerangi musuh-musuh, dan ia adalah upaya maksimal serta mencurahkan segala kemampuan dan tenaga baik dengan perkataan atau perbuatan. Yang dimaksud dengan niat yang ditunjuk oleh para ulama ketika mereka mendefinisikan jihad, atau perkataan mereka bahwa jihad di jalan Allah harus demikian, atau apa yang datang dalam hadits: “tetapi ada jihad dan niat”, yang dimaksud dengan niat di sini adalah: mengikhlaskan amal untuk Allah, dan maknanya: bahwa setelah penaklukan Makkah tidak ada lagi hijrah, karena Makkah telah menjadi negeri Islam, dan yang ada hanyalah keikhlasan dalam jihad dan memerangi orang-orang kafir. Adapun hijrah dari negeri kekufuran ke negeri Islam tetap ada, begitu juga meninggalkan maksiat, dosa, dan perbuatan keji, dan sebagainya.

Berdasarkan hal ini, maka jihad adalah upaya maksimal dan mencurahkan kemampuan dalam perang dan lisan, atau apa yang mampu dilakukan dari sesuatu. Dalam hadits Al-Hasan radiyallahu ta’ala anhu: “Janganlah seseorang menghabiskan hartanya kemudian dia duduk meminta-minta kepada orang lain.” An-Nadhr berkata: perkataannya “janganlah seseorang menghabiskan hartanya” artinya: memberikannya dan membagi-bagikannya semuanya ke sana kemari, dan ini dalam firman Allah Ta’ala: “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan.'” (Surat Al-Baqarah: ayat 219). Inilah makna jihad dalam bahasa.

Adapun jihad dalam syariat, yaitu: mencurahkan upaya dalam memerangi orang-orang kafir, karena kekufuran kepada Allah dianggap sebagai salah satu kejahatan paling besar dan keji yang dilakukan oleh makhluk terhadap Penciptanya, karena di dalamnya terdapat durhaka dan pengingkaran terhadap keutamaan dan kebaikan. Jihad dalam syariat juga digunakan untuk menyebut perjuangan melawan hawa nafsu, setan, dan orang-orang fasik. Jihad melawan hawa nafsu terwujud dengan mempelajari urusan-urusan agama, berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah” (Surat Muhammad: ayat 19) dan firman-Nya Ta’ala: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama” (Surat Fathir: ayat 28).

Dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam: “Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, maka Dia akan memahamkannya dalam agama”, dan sabda beliau shallallahu alaihi wa aalihi wasallam: “Para ulama adalah pewaris para Nabi”. Juga terwujud dengan urusan agama melalui amal, mengajarkan agama dan menyebarkannya sebagai pembenaran terhadap sabda Rasul shallallahu alaihi wa aalihi wasallam: “Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah utusku dengannya bagaikan hujan lebat yang menimpa tanah. Di antaranya ada tanah yang subur yang menerima air lalu menumbuhkan rumput dan tanaman banyak. Di antaranya ada tanah yang keras yang menahan air sehingga Allah memberi manfaat dengannya kepada manusia, maka mereka minum, memberi minum, dan bertani. Dan menimpa sebagian lainnya yaitu tanah-tanah datar yang tidak menahan air dan tidak menumbuhkan rumput. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, dan memberi manfaat kepadanya apa yang Allah utusku dengannya, maka dia berilmu dan mengajarkan, dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya untuk itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya.”

Ibnu Abbas radiyallahu ta’ala anhuma berkata: “Jadilah orang-orang rabbani yang penyantun dan fakih.” Dikatakan ar-rabbani: yang mendidik manusia dengan ilmu yang kecil sebelum yang besar. Jadi jihad juga dengan mempelajari urusan agama, menyebarkannya, dan berdakwah kepadanya.

Adapun jihad melawan setan, ia terwujud dengan menolak syubhat yang dibawanya dan syahwat yang dihiasnya, karena setan mengancam Adam dan anak cucunya, dan itu jelas dari firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Iblis berkata: ‘Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan menghadang mereka di jalan-Mu yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi mereka dari depan mereka dan dari belakang mereka, dari kanan mereka dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.'” (Surat Al-A’raf: ayat 16-17).

Adapun jihad melawan orang-orang fasik, terwujud dengan amar makruf nahi munkar, dengan mewajibkan mereka pada kebenaran dan mengikutinya, serta menjauhi kemungkaran dan berlepas diri darinya, berdasarkan sabda Rasul shallallahu alaihi wa aalihi wasallam: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” Dalam riwayat lain: “Dan tidak ada setelah itu seberat biji sawi pun dari iman.”

Adapun jihad melawan orang-orang kafir, terjadi dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Jihad melawan mereka menjadi lebih besar dan lebih penting jika mereka menyerang kehormatan kaum muslimin, negeri mereka, dan tempat-tempat suci mereka, sampai keamanan kembali ke negeri kaum muslimin, dan kalimat Allah ditinggikan tanpa dibatasi oleh fitnah orang-orang yang memfitnah dan kesesatan orang-orang yang menyesatkan. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Allah” (Surat Al-Baqarah: ayat 193).

Akan datang penjelasan lebih lanjut tentang itu insya Allah Tabaraka wa Ta’ala pada pembahasan selanjutnya, tetapi saya ingin menjelaskan di sini pada definisi saya tentang jihad dalam syariat bahwa ia mencakup jihad dengan pedang dan tombak, dan juga mencakup jihad dalam rangka menolak setan, dalam menyebarkan risalah Islam, mengusir para penyerang dari orang-orang fasik dan zalim, dan sebagainya.

C- Jenis-jenis Jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala:

Jihad memiliki banyak jenis, di antaranya:

Jenis Pertama: Jihad dengan jiwa, yaitu: bahwa orang beriman pergi dengan dirinya sendiri dan memerangi musuh-musuh akidah dan musuh-musuh agama. Jihad dengan jiwa adalah tingkatan jihad yang paling tinggi, paling agung kedudukannya, dan paling tinggi kedudukannya. Apakah manusia memiliki sesuatu yang lebih berharga dari nyawanya yang dia berikan di jalan Allah? Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam bersabda menunjukkan dan menjelaskan keagungan jihad dengan jiwa di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Allah menjamin orang yang keluar di jalan-Nya, tidak mengeluarkannya kecuali karena iman dan pembenaran kepada rasul-rasul-Ku, untuk mengembalikannya dengan pahala atau ghanimah yang diperolehnya, atau memasukkannya ke surga. Dan seandainya tidak menyulitkan umatku, aku tidak akan tinggal di belakang pasukan, dan aku ingin agar aku dibunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, kemudian dibunuh, kemudian dihidupkan lagi, kemudian dibunuh.”

Jenis kedua dari jenis-jenis jihad: Jihad dengan harta. Muslim yang mampu mempersiapkan dirinya dengan hartanya, dan dia juga berjihad di jalan Allah Azza wa Jalla dengan jiwanya, maka dia telah mengumpulkan dua keutamaan besar: jihad dengan jiwa dan jihad dengan harta. Mungkin dia tidak mampu secara fisik untuk berperang, tetapi dia mampu secara finansial, maka dia menafkahkan dari hartanya untuk membantu para mujahidin dengan jiwa di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Di zaman Rasul shallallahu alaihi wa aalihi wasallam, mujahid muslim mempersiapkan dirinya dengan perlengkapan perang, kendaraan perang, dan perbekalan perang. Tidak ada gaji yang diterima oleh para pemimpin dan tentara, melainkan amal itu dilakukan secara sukarela dengan jiwa dan sukarela dengan harta. Inilah urusan akidah ketika bersemayam di hati. Banyak dari kaum muslimin yang miskin yang ingin berjihad di jalan Allah Ta’ala dan membela manhaj Allah di bumi-Nya serta panji akidah, tidak menemukan dengan apa mereka membekali diri mereka, dan tidak menemukan dengan apa mereka mempersiapkan diri dari perlengkapan dan kendaraan. Maka mereka datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa aalihi wasallam meminta dari beliau sarana yang mengangkut mereka ke medan pertempuran yang jauh yang tidak dapat dicapai dengan berjalan kaki. Jika mereka tidak mendapatkan itu, “mereka berpaling sedangkan mata mereka bercucuran air mata karena sedih, karena mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan” (Surat At-Taubah: ayat 92).

Jenis ketiga dari jenis-jenis jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala: Membantu jihad:

Saya ingin para pendengar saya memperhatikan masalah ini, karena sebagian orang mungkin lalai darinya dan mengira bahwa jihad hanya dengan jiwa atau dengan harta saja. Jika dia tidak suka berjihad dengan jiwanya, atau lemah untuk melakukan itu karena suatu alasan, atau dia tidak memiliki harta, dia mengira bahwa dengan itu dia telah bebas dan tidak melakukan apa-apa serta tidak memberikan kebaikan bagi para mujahidin di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ini sebenarnya perkara yang tidak benar. Bahkan membantu jihad di jalan Allah adalah salah satu jenis jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan itu dengan berkontribusi dalam setiap amal yang memungkinkan sebab-sebab kemenangan. Ini terwujud dengan melipatgandakan usaha dalam produksi militer, baik itu dalam industri, pertanian, atau perdagangan, dan dengan berkontribusi dalam mendatangkan peralatan perang, atau bekerja untuk memproduksinya dan meningkatkan tingkatnya, agar menyamai senjata-senjata yang paling canggih dan terkuat.

Jihad juga terwujud dengan mempersiapkan tentara secara agama, pendidikan, akhlak, dan militer, kemudian melatih mereka dengan senjata-senjata yang paling modern dan terbaik, sehingga mereka menjadi muslim mujahidin. Pendidikan dan akhlak adalah tuntutan agama yang sepatutnya terwujud. Bahkan akhlak harus ada sebelum pelatihan membawa senjata dan seruan jihad, dan sebelum pertemuan dua pasukan untuk berperang, karena kita kaum muslimin berperang demi akidah yang memiliki nilai-nilainya, prinsip-prinsipnya, dan idealnya. Jika kita ingin menang atas kekuatan kejahatan, maka kita harus berdiri di atas fondasi yang kokoh dari iman dan takwa serta akhlak yang mulia. Dengan ideal-ideal ini dan dengan mewujudkannya, kita mampu insya Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk menang, dan Allah Azza wa Jalla memenuhi janji-Nya kepada orang-orang bertakwa yang hidup dengan akidah dan untuk akidah. Allah Jalla Dzikruhu berfirman menjelaskan janji-Nya ini kepada hamba-hamba-Nya yang beriman: “Dan Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (Surat Al-Hajj: ayat 40).

Dan Dia Subhanahu berfirman: “Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya para saksi” (Surat Ghafir: ayat 51).

Dan Dia Jalla Dzikruhu berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (Surat Al-Hajj: ayat 41). Renungkanlah firman-Nya Subhanahu: “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat…” sampai akhirnya. Maka harus ada keyakinan yang benar, dan amal dengan agama ini, dan akhlak yang lurus, agar kita mendapatkan janji Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan kemenangan dan pemberdayaan. Adapun orang-orang yang meninggalkan ibadah, melakukan kemungkaran, dan melakukan apa yang diharamkan Allah Tabaraka wa Ta’ala, untuk apa mereka ingin berjihad?

Mereka sebenarnya adalah kaum fasik yang harus dijihad terlebih dahulu, dan mereka sebenarnya bukanlah tentara Islam, melainkan tentara hawa nafsu dan syahwat. Sesungguhnya tentara muslim adalah yang membawa mushaf di satu tangan dan membawa senjata di tangan yang lain. Inilah mujahid sejati, dan inilah yang dijanjikan Allah Azza wa Jalla dengan salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau surga.

Dari bantuan terhadap jihad juga—wahai saudara-saudara yang mulia—adalah bahwa seseorang menyumbangkan darah. Menyumbangkan darah sama dengan menyumbangkan harta, dan itu termasuk bantuan terhadap jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Dari bantuan juga: menjaga perangkat negara dari sabotase musuh, dan menghadapi propaganda musuh serta rumor-rumor orang-orang munafik dan yang mempunyai tujuan buruk, kemudian mengungkapkannya dan menjawabnya dengan kata-kata yang jelas.

Jihad juga terwujud dengan kerja membangun untuk menegakkan solidaritas Islam, menyatukan upaya kaum muslimin, mempererat ikatan kasih sayang di antara mereka, dan mengarahkan kekuatan material dan moral mereka untuk melawan musuh yang mengintai kaum muslimin. Para mu’min harus menjaga rahasia para mujahidin agar tidak bocor kepada musuh, dan harus bekerja merawat keluarga para pejuang dan syuhada dengan berbagai jenis perlindungan dan kebaikan, dan itu sebagai pembenaran terhadap sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam: “Barangsiapa membekali pejuang di jalan Allah, maka dia telah berperang, dan barangsiapa menggantikan pejuang di jalan Allah dengan kebaikan, maka dia telah berperang.” Dan Nabi shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tidak pernah memasuki rumah di Madinah selain rumah Ummu Sulaim radiyallahu ta’ala anha kecuali rumah istri-istrinya. Maka ditanyakan kepada beliau tentang hal itu—yaitu: ditanyakan kepada beliau: mengapa engkau memasuki rumah Ummu Sulaim?— beliau bersabda: “Sesungguhnya aku mengasihaninya, saudaranya terbunuh bersamaku.” Ini juga adalah salah satu bentuk bantuan di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala, yaitu dengan menghibur dan memberikan bantuan dengan berbagai bentuk pemberian.

Saya ingin menunjukkan kepada pendengar yang mulia bahwa Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala menyebutkan kata-kata tentang tingkatan jihad di jalan Allah Azza wa Jalla dan itu termasuk dalam jenis-jenis jihad, dan saya akan menunjuknya sekarang dengan singkat dan ringan agar saya memberitahukan kepada saudara-saudara saya bahwa jihad tidak terbatas pada jihad dengan jiwa saja sebagaimana saya sebutkan tadi, melainkan melampaui itu kepada perkara-perkara lain.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala berkata: “Jihad ada empat tingkatan: jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang-orang kafir, dan jihad melawan orang-orang munafik.”

Kemudian disebutkan bahwa jihad melawan nafsu juga terjadi dalam empat tingkatan: Pertama: berjihad melawan nafsu untuk mempelajari petunjuk dan agama yang benar; Kedua: berjihad melawan nafsu untuk mengamalkannya setelah mengetahuinya; Ketiga: berjihad melawan nafsu untuk menyeru kepadanya dan mengajarkannya kepada orang yang tidak tahu; dan Keempat: berjihad melawan nafsu untuk bersabar atas kesulitan-kesulitan dakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan gangguan dari makhluk.

Kemudian beliau menunjuk pada jihad melawan setan, dan menyebutkan bahwa ada dua tingkatan: Pertama, berjihad melawannya untuk menolak apa yang dia lemparkan kepada hamba berupa syubhat dan keraguan yang merusak iman; Kedua, berjihad melawannya untuk menolak apa yang setan lemparkan kepadanya berupa keinginan-keinginan yang rusak dan syahwat.

Kemudian beliau berkata: “Adapun jihad melawan orang-orang kafir dan munafik ada empat tingkatan: dengan hati, lisan, harta, dan jiwa. Jihad melawan orang-orang kafir lebih khusus dengan tangan, dan jihad melawan orang-orang munafik lebih khusus dengan lisan.

Kemudian beliau rahimahullahu berkata: “Adapun jihad melawan para pelaku kezaliman, bid’ah, dan kemungkaran ada tiga tingkatan: Pertama dengan tangan jika mampu, jika tidak mampu berpindah ke lisan, jika tidak mampu berjihad dengan hatinya.”

Maka inilah tiga belas tingkatan jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ini adalah kata-kata ringkas yang disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala dan sangat bermanfaat bagi kita di sini ketika saya membicarakan tentang jenis-jenis jihad di jalan Allah Azza wa Jalla.

Pensyariatan Jihad, Sebabnya, Tahapannya, dan Keutamaannya

Pensyariatan jihad, sebabnya, tahapannya, dan keutamaannya, meliputi poin-poin berikut:

  1. Sejarah Pensyariatan Jihad dalam Islam:

Imam Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam tafsirnya: Allah Tabaraka wa Ta’ala mensyariatkan jihad pada waktu yang paling tepat; karena kaum muslimin ketika di Mekah jumlahnya lebih sedikit, sementara kaum musyrikin lebih banyak perlengkapan dan jumlahnya. Seandainya Allah memerintahkan kaum muslimin yang kurang dari sepersepuluh untuk memerangi sisanya, tentu akan memberatkan mereka. Ketika kaum musyrikin berbuat aniaya, mengusir Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dari tengah-tengah mereka, bermaksud membunuhnya, dan mengusir sahabat-sahabatnya ke mana-mana; sehingga sekelompok pergi ke Habasyah dan yang lain ke Madinah. Ketika mereka menetap di Madinah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bergabung dengan mereka, mereka berkumpul bersamanya, berdiri untuk menolongnya, dan mereka memiliki negeri Islam dan benteng untuk berlindung, Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan jihad melawan kelompok-kelompok.

Sebagian ulama berpendapat bahwa ada hikmah lain dari penundaan pensyariatan jihad hingga setelah hijrah, yaitu: Islam sangat bersungguh-sungguh dalam mendidik jiwa-jiwa mukmin agar mereka menjadi layak untuk memikul amanah dan layak untuk membela akidah. Maka Islam menanamkan dalam diri mereka keutamaan-keutamaan, menabur dalam diri mereka benih kesabaran dan ketabahan, keteguhan dan perjuangan, menanggung kesulitan, dan mempersiapkan mereka dengan persiapan yang menjadikan mereka contoh unik dalam keberanian dan keteguhan, kedewasaan dan kesadaran sehingga kaum musyrikin takut kepada mereka, memperhitungkan mereka, dan takut menghadapi mereka meskipun jumlah mereka sedikit. Iman melakukan keajaiban-keajaiban dan melahirkan dalam jiwa manusia energi yang sangat tinggi dan melimpah, serta modal yang sangat besar dari kekuatan yang efektif dan mendorong. Ini sebenarnya adalah buah yang mulia dari buah akidah Islam yang benar.

Maka Islam tidak mensyariatkan jihad kecuali setelah mendidik para pemuda ini dengan pendidikan yang benar dan sehat, yang mendorong mereka untuk merespons perintah Allah Tabaraka wa Ta’ala ketika diminta berjihad di jalan Allah Azza wa Jalla. Para ulama muslimin sepakat bahwa jihad baru disyariatkan setelah hijrah; ketika kaum musyrikin melanjutkan permusuhan mereka terhadap orang-orang mukmin, dengan menyiksa siapa yang masih tersisa di Mekah dan memburu siapa yang hijrah ke Madinah, serta merencanakan konspirasi untuk menghancurkan dakwah sejak awal. Kita dapati bahwa pembawa dakwah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menghadapi agresi pahit yang terus-menerus ini, dan menghadapi pelanggaran kaum Quraisy terhadap batas-batas akal dan logika dalam menimpakan bahaya demi bahaya kepada kaum muslimin mukmin yang berbakti dan bertakwa, beliau mengharapkan izin untuk membalas agresi ini terhadap dirinya dan sahabat-sahabatnya; oleh karena itu Allah Tabaraka wa Ta’ala mengizinkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam untuk berperang sebagai pembalasan atas agresi dan pemantapan pilar negara Islam. Dalam hal ini Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah.’ Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (Surat Al-Hajj: 39-40)

Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam kitabnya (Zaadul Ma’ad): Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak mengizinkan kaum muslimin untuk berperang di Mekah, karena pada saat itu mereka belum memiliki kekuatan untuk dapat berperang. Konteks ayat menunjukkan bahwa izin itu diberikan setelah hijrah, dan setelah pengusiran mereka dari negeri mereka, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah.'” Mereka inilah kaum Muhajirin. Sesungguhnya Allah Subhanahu memerintahkan orang-orang mukmin untuk berjihad yang mencakup jihad dengan tangan, pedang, alat, dan lain-lain. Tidak diragukan bahwa perintah untuk jihad secara mutlak adalah setelah hijrah.

Adapun jihad dengan hujjah (argumentasi) berbeda dengan peperangan secara jelas, dan perbedaan di antara keduanya jelas dan nyata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam diperintahkan untuk berjihad dengan hujjah di Mekah berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.” (Surat Al-Furqan: 52). Ayat mulia ini Makkiyah, dan yang dimaksud dengan jihad di dalamnya adalah: jihad penyampaian dan penjelasan, jihad hujjah, dalil, dan bukti.

  1. Sebab Pensyariatan Jihad:

Islam adalah agama hujjah dan bukti. Islam—sebagaimana kita semua ketahui—adalah agama yang turun dari sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk menegakkan kebenaran dan membatalkan kebatilan. Islam adalah agama yang berdiri atas keyakinan akal dan pemahaman bagi setiap orang yang masuk ke dalamnya. Islam tidak memaksa siapa pun untuk masuk ke dalamnya secara paksa, dan tidak memaksakan siapa pun untuk menerimanya. Lalu bagaimana Islam dituduh sebagai agama yang memaksa manusia untuk masuk ke dalamnya atau memaksa mereka?! Jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak disyariatkan untuk memaksa manusia masuk ke dalam agama Allah atau memaksa mereka untuk itu; oleh karena itu kami katakan dengan penuh keyakinan tentang sebab pensyariatan jihad dalam Islam:

Sesungguhnya jihad di jalan Allah disyariatkan untuk membalas agresi, menolak kejahatan, dan untuk membela diri. Ini adalah prinsip yang tidak mungkin diperdebatkan oleh orang yang berakal, adil, dan jujur apa pun keyakinannya. Kaum musyrikin melanjutkan tipu daya mereka yang keji, makar mereka yang jahat, dan agresi mereka yang meningkat terhadap kaum muslimin di mana pun mereka berada, di tanah mana pun mereka tinggal, di negeri mana pun mereka berada, dan ke wilayah mana pun mereka pergi. Mereka menimpakan kepada mereka berbagai jenis gangguan dan berbagai bentuk siksaan; agar memfitnah mereka dari agama mereka dan mengembalikan mereka ke belakang. Mereka berniat melakukan apa yang tidak mereka capai, mereka berniat membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pembawa dakwah dan pembawa risalah, seandainya bukan karena campur tangan pemeliharaan Allah dan rahmat-Nya dari tangan yang berdosa dan jahat. Benarlah firman Allah: “Dan Allah akan memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (Surat Al-Ma’idah: ayat 67)

Di hadapan meningkatnya kezaliman Quraisy, kaum mukmin menantikan dengan harapan yang teguh akan hari yang mulia di mana Allah mengizinkan untuk memerangi orang-orang kafir agar mereka menemukan jalan yang disyariatkan dan cara yang benar untuk mengangkat hinaan dan kerendahan yang mereka alami, membalas gangguan dan siksaan yang menimpa mereka, dan mengambil kembali hak, harta, dan kepemilikan mereka yang dirampas. Berdasarkan ini, Islam adalah agama kemuliaan, kekuatan, dan keamanan, bukan agama penyerahan dan ketundukan, rela dengan kehinaan, dan mencari kehidupan yang hina. Islam tidak meridhai kaum muslimin untuk tunduk dan pengecut serta menerima kenyataan yang pahit dan kehidupan yang hina. Keutamaan sejati terwujud dalam membalas agresi dan mencegah kepatuhan kepada kaum musyrikin yang kuat. Seandainya orang-orang jahat dibiarkan berbuat kerusakan tanpa ada yang menghalangi mereka atau pencegah yang mencegah tirani dan kezaliman mereka, niscaya meluaslah kerusakan di darat dan di laut. Pembenaran atas hal itu dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (Surat Al-Baqarah: ayat 251)

Hikmah dari pensyariatan jihad dalam Islam menjadi jelas, dan dapat dikembalikan kepada faktor-faktor berikut:

Pertama: Membela diri.

Kedua: Membalas agresi.

Ketiga: Mengamankan kebebasan akidah dan menegakkan syiar-syiar agama.

Syaikh Abdullah bin Zaid Al-Mahmud rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam kitabnya (Al-Jihad Al-Masyru’ fi Al-Islam): Kami hidup dalam waktu yang lama, dan kami meyakini apa yang diyakini sebagian ulama dan kebanyakan awam bahwa sebab memerangi orang-orang kafir adalah kekufuran, dan bahwa orang-orang kafir diperangi sampai mereka masuk Islam. Namun setelah kami memperluas pengetahuan tentang Kitab dan Sunnah, dan mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, kami yakin bahwa peperangan dalam Islam disyariatkan untuk membela agama dan dari gangguan para agresor terhadap orang-orang mukmin, dan itu bukan prasangka melainkan keyakinan. Kemudian beliau rahimahullah mengutip perkataan Imam Ibnu Taimiyyah: Yang benar adalah bahwa peperangan disyariatkan karena peperangan, bukan karena kekufuran. Inilah yang ditunjukkan oleh Kitab dan Sunnah, dan ini adalah apa yang dikehendaki oleh pertimbangan, karena seandainya kekufuran adalah penyebab peperangan, maka tidak boleh mengakui orang kafir dengan jizyah. Saya yakini setelah itu akan jelas bagi setiap orang yang melihat dan merenungkan sebab-sebab pensyariatan jihad dalam Islam.

  1. Tahapan Pensyariatan Jihad:

Orang yang menelusuri ayat-ayat jihad dan waktu turunnya, serta perkataan para ulama tafsir tentangnya, akan melihat bahwa kewajiban jihad telah melalui tahapan-tahapan legislatif yang dapat dirangkum pembicaraan tentangnya dalam poin-poin dasar berikut—dan saya menyebutkannya di sini secara terperinci, dan akan menjadi jelas setelah sebentar ketika saya menyebutkan lima tahapan ini:

Tahap Pertama: Terwakili dalam membalas agresi orang-orang kafir Mekah dan menghadapi gangguan dan kezaliman mereka. Ini yang dipahami dari firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.” (Surat Al-Hajj: 39). Mendukung makna ini adalah apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma bahwa ia berkata: “Sesungguhnya Abu Bakar radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata ketika ayat ini turun: ‘Maka saya tahu bahwa akan ada peperangan.'” Ini berarti kesiapan dan persiapan untuk kewajiban jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Tahap Kedua: Mengizinkan kaum muslimin untuk memerangi siapa yang menyerang mereka. Mungkin makna ini yang ditunjukkan oleh firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Surat Al-Baqarah: 190). Dan firman-Nya Subhanahu: “Barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (Surat Al-Baqarah: 194)

Tahap Ketiga: Izin untuk memerangi Yahudi dan mengusir mereka dari negeri mereka, karena mereka melanggar perjanjian yang ada antara mereka dan kaum muslimin, dan bersekutu dengan musuh-musuh dakwah untuk memerangi kaum muslimin dan memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Maka Allah Subhanahu menurunkan firman-Nya yang mulia: “(Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka, kemudian mereka mengkhianati janjinya pada tiap-tiap kali (mengadakan perjanjian) dan mereka tidak takut (kepada Allah). Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-berailah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran. Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Surat Al-Anfal: 56-58)

Tahap Keempat: Izin untuk memerangi kekuatan kejahatan yang terwakili oleh Yahudi dan Nasrani yang berkelompok dan berdiri menentang dakwah Islam serta menghalangi manusia dari masuk ke dalam agama Allah. Makna ini dipahami dari firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (Surat At-Taubah: 29)

Tahap Kelima: Izin untuk memerangi musuh-musuh Islam secara umum dari kaum musyrikin, penyembah berhala, dan ahli kitab; karena pengelompokan kelompok-kelompok ini dan peperangan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Saya menyebutkan tahapan-tahapan sebelumnya untuk menjelaskan bahwa ada variasi yang datang dalam Kitab Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk peperangan di jalan Allah Azza wa Jalla yang terwakili dalam persiapan, kesiapan, izin untuk menyerang orang yang menyerang kamu, izin untuk memerangi Yahudi dan Nasrani khususnya dan kekuatan kejahatan, kemudian setelah itu datang izin secara umum untuk berperang di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk semua—penyembah berhala, kaum musyrikin, orang-orang munafik, Yahudi, Nasrani, dan lain-lain. Dalam tahap terakhir ini jihad menjadi umum tidak terikat dengan waktu, atau saat, atau kelompok tertentu dari orang-orang kafir.

Imam Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam tafsirnya: Kemudian Allah memerintahkan untuk memerangi orang-orang kafir sampai tidak ada fitnah—yakni: kemusyrikan—dan agama menjadi bagi Allah—yakni: agar agama Allah menjadi yang tampak dan tinggi di atas semua agama.

Dengan kata-kata ini saya mengakhiri pertemuan ini, dan bershalawat serta salam kepada Nabi pilihan shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

2 – Lanjutan Pembahasan tentang Jihad di Jalan Allah

Keutamaan Jihad dan Buah-buahnya

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada penutup para Nabi dan pemimpin para Rasul. Selanjutnya:

Kita melanjutkan pembahasan tentang jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Unsur pertama: keutamaan jihad dan buah-buahnya, dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Keutamaan Jihad:

Jihad di jalan Allah Azza wa Jalla adalah kemuliaan dan kehormatan, dan ia termasuk amal perbuatan yang paling utama secara mutlak di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala dan pahalanya melebihi pahala haji, umrah, puasa, dan shalat malam. Cukup sebagai keutamaan bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menjamin bagi para mujahidin baik dengan kemenangan dan kejayaan, atau dengan surga dan akibat yang baik. Jihad telah meraih banyak ayat yang menyaksikan keutamaannya, dan yang menjanjikan para mujahidin dengan pahala yang tidak ada bandingannya. Sesungguhnya jihad adalah perdagangan yang menguntungkan dengan Allah Yang Maha Menghukum, Maha Pemurah, Maha Kaya, Maha Memberi, Maha Penyayang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Maukah kamu Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung. Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin.” (Surat Ash-Shaff: 10-13)

Allah Jalla min Qa’il (Maha Agung Dia yang berfirman) berfirman:

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga).” (Surat An-Nisa’: 95)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.” (Surat At-Taubah: 111)

Jihad juga mendapat banyak sekali hadits-hadits mulia yang memuji keutamaan jihad, dan menempatkannya di barisan terdepan amal-amal saleh dalam hal pahala, ganjaran, dan keutamaan. Imam Bukhari dalam shahihnya membuat bab dengan judul: “Surga di bawah kilatan pedang”, dan ini adalah nash hadits yang diriwayatkan sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang bersabda: “Dan ketahuilah bahwa surga di bawah naungan pedang.”

“Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu berkata: Tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang setara dengan jihad? Beliau bersabda: Aku tidak menemukannya. Apakah kamu sanggup jika mujahid keluar (berjihad), kamu masuk ke masjidmu lalu kamu shalat tanpa henti, dan kamu berpuasa tanpa berbuka? Ia berkata: Dan siapa yang sanggup melakukan itu?!”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Perumpamaan mujahid di jalan Allah -dan Allah lebih mengetahui siapa yang berjihad di jalan-Nya- seperti orang yang berpuasa dan shalat, dan Allah menjamin bagi mujahid di jalan-Nya jika Dia mewafatkannya akan memasukkannya ke surga, atau mengembalikannya dengan selamat dengan pahala atau ghanimah.”

Berdasarkan hal ini, jihad dianggap sebagai amal saleh yang paling utama secara mutlak, dan keutamaannya adalah keutamaan yang paling agung karena ia merupakan sarana untuk menyatakan agama, menolongnya dan menyebarkannya, serta memadamkan kekufuran dan menghancurkannya. Maka keutamaannya sesuai dengan keutamaan tujuan tersebut.

Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam kitabnya (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah): Tidak disebutkan dalam pahala dan keutamaan amal-amal seperti apa yang disebutkan tentang jihad. Ini jelas ketika dipertimbangkan, karena manfaat jihad bersifat umum bagi pelakunya dan orang lain dalam agama dan dunia, dan mencakup semua bentuk ibadah lahir dan batin. Karena ia mencakup cinta kepada Allah Ta’ala, keikhlasan kepada-Nya, tawakal kepada-Nya, penyerahan jiwa dan harta untuk-Nya, kesabaran, kezuhudan, dzikir kepada Allah, dan berbagai jenis amal lainnya sebagaimana yang dicakup oleh amal yang lain. Orang yang melaksanakannya baik secara individual maupun sebagai umat, selamanya berada di antara dua kebaikan: kemenangan dan kejayaan, atau kesyahidan dan surga.

Allah telah menjadikan mujahid memiliki kedudukan yang tinggi dalam ukuran manusia, dan dalam timbangan keadilan ilahi. Sesungguhnya syahid berada dalam kedudukan yang mulia di sisi Rabb yang Maha Perkasa dan Maha Agung Subhanahu. Para syuhada berada dalam tembolok burung-burung hijau di sisi surga tempat berlindung. Tidak ada seorang pun dari penduduk surga yang berangan-angan kembali ke dunia kecuali syahid, karena ia ingin berperang dan terbunuh untuk kedua kalinya. Mengapa? Agar ia mendapatkan apa yang ia dapatkan pada kali pertama berupa keagungan penyambutan dan kegembiraan perjumpaan.

Rasulullah yang membawa petunjuk dan rahmat shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Beruntunglah seorang hamba yang memegang tali kekang kudanya di jalan Allah, kusut dan berdebu. Jika ia bertugas menjaga, maka ia menjaga, dan jika ia di barisan belakang, maka ia di barisan belakang. Jika ia meminta izin, tidak diizinkan, dan jika ia memberi syafaat, tidak dikabulkan.”

Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabawi telah bersaksi tentang kehidupan yang penuh kenikmatan yang tidak ada kematian di dalamnya bagi orang yang terbunuh sebagai syahid di jalan Allah. Rabbul ‘Izzati wal Jalal Subhanahu berfirman:

“Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhan mereka dengan mendapat rezeki.” (Surat Ali ‘Imran: 169)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Dua mata yang tidak disentuh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah Ta’ala, dan mata yang bermalam menjaga di jalan Allah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya di surga ada seratus derajat, seratus derajat. Jarak antara satu derajat dengan derajat lainnya seperti antara langit dan bumi, yang Allah persiapkan untuk para mujahidin di jalan-Nya.”

Beliau ‘alaihish shalatu was salam (shalawat dan salam semoga tercurah atasnya) bersabda: “Barangsiapa yang kakinya berdebu di jalan Allah, Allah mengharamkan kedua kakinya dari api neraka.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Ribath (penjagaan) sehari semalam lebih baik daripada puasa sebulan dan qiyamnya. Dan jika ia meninggal, terus mengalir baginya amal yang biasa ia kerjakan, terus mengalir baginya rezekinya, dan ia aman dari fitnah.”

Dari Anas bin Malik radhiyallahu Ta’ala ‘anhu: “Bahwa Ummu Ar-Rabi’ binti Al-Bara’, yaitu ibu Haritsah bin Suraqah radhiyallahu ‘an al-jami’ (semoga Allah meridhai mereka semua) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu berkata: Wahai Nabi Allah, tidakkah engkau menceritakan kepadaku tentang Haritsah -dan ia telah terbunuh pada hari Badar, tertimpa anak panah yang salah sasaran- jika ia di surga, aku akan bersabar, dan jika selain itu, aku akan bersungguh-sungguh dalam menangisinya? Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda kepadanya: Wahai Ummu Haritsah, sesungguhnya itu adalah surga-surga di surga, dan sesungguhnya anakmu telah mencapai surga Firdaus yang tertinggi.”

Imam Ibnu Al-Qayyim rahimahullah memiliki perkataan yang agung tentang jihad di jalan Allah dan kedudukannya, ia berkata: Karena jihad adalah puncak Islam dan kubahnya, dan kedudukan para pelakunya adalah kedudukan tertinggi di surga, maka mereka mendapat ketinggian di dunia. Mereka adalah orang-orang yang paling tinggi di dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berada di puncak tertinggi jihad, dan menguasai semua jenisnya. Beliau berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad dengan hati dan jiwa, da’wah dan lisan, pedang dan tombak -shalawat dan salam Allah semoga tercurah kepadanya- dan waktu-waktu beliau digunakan untuk berjihad dengan hatinya, lisannya, dan tangannya. Oleh karena itu, beliau adalah yang paling tinggi penyebutannya di antara semua makhluk, dan yang paling agung kedudukannya di sisi Allah. Allah Ta’ala memerintahkan beliau untuk berjihad sejak mengutusnya, maka Dia berfirman kepadanya:

“Dan sekiranya Kami menghendaki, niscaya Kami utus di setiap negeri seorang pemberi peringatan. Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.” (Surat Al-Furqan: 51-52)

Dan ini adalah surat Makkiyah yang di dalamnya beliau diperintahkan untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan hujjah (dalil), penjelasan, dan penyampaian Al-Qur’an.

Demikian pula jihad melawan orang-orang munafik, hanya dengan menyampaikan hujjah, karena mereka berada di bawah kekuasaan Islam. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

“Wahai Nabi! Berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikaplah keras terhadap mereka. Tempat mereka adalah Jahannam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (Surat At-Taubah: 73)

Jihad melawan orang-orang munafik lebih sulit daripada jihad melawan orang-orang kafir, dan ini adalah jihad para pilihan umat dan pewaris para rasul. Orang-orang yang melaksanakannya adalah sedikit di dunia, dan orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya serta membantu, meskipun mereka paling sedikit jumlahnya, mereka adalah yang paling agung kedudukannya di sisi Allah. Karena termasuk jihad yang paling utama adalah mengucapkan kebenaran dengan penentangan yang keras, seperti: kamu berbicara dengannya kepada orang yang kamu takuti kekuasaan dan gangguannya, maka para rasul (‘alaihimush shalawatu wassalam – shalawat dan salam Allah semoga tercurah kepada mereka) mendapat bagian yang paling sempurna dari hal itu, dan Nabi kita (shalawat dan salam Allah semoga tercurah kepadanya) mendapat jihad yang paling sempurna dan paling lengkap dari hal itu. Karena jihad melawan musuh-musuh Allah di luar adalah cabang dari jihad hamba melawan dirinya sendiri di jalan Allah, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya sendiri dalam ketaatan kepada Allah, dan muhajir adalah orang yang hijrah dari apa yang dilarang Allah.”

Oleh karena itu, jihad melawan diri sendiri didahulukan dari jihad melawan musuh di luar dan merupakan dasarnya. Karena jika ia tidak berjihad melawan dirinya sendiri terlebih dahulu untuk melakukan apa yang diperintahkan kepadanya, dan meninggalkan apa yang dilarang darinya, dan memeranginya di jalan Allah, ia tidak mungkin bisa berjihad melawan musuhnya di luar. Bagaimana ia bisa berjihad melawan musuhnya dan mendapat kemenangan darinya, sedangkan musuh yang ada di dalam dadanya menguasainya dan berkuasa atasnya, ia tidak berjihad dan tidak memeranginya di jalan Allah? Bahkan ia tidak bisa keluar untuk menghadapi musuhnya sampai ia berjihad melawan dirinya sendiri untuk keluar. Maka ini adalah dua musuh yang hamba diuji dengan berjihad melawan mereka. Dan di antara keduanya ada musuh ketiga yang ia tidak bisa berjihad melawan keduanya kecuali dengan berjihad melawan musuh ketiga ini, dan ia berdiri di antara keduanya, melemahkan hamba dari berjihad melawan mereka dan mengecewakan serta menakut-nakutinya. Ia tidak henti-hentinya membayangkan kepadanya kesulitan-kesulitan dalam berjihad melawan mereka, dan meninggalkan keinginan-keinginan, serta kehilangan kelezatan dan syahwat. Dan ia tidak bisa berjihad melawan dua musuh itu kecuali dengan berjihad melawan musuh ketiga ini. Maka jihad melawan musuh ketiga ini adalah dasar untuk berjihad melawan keduanya, yaitu setan.

Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya setan itu musuh bagimu, maka anggaplah dia sebagai musuh.” (Surat Fathir: dari ayat 6)

Dan perintah untuk menjadikannya musuh adalah peringatan untuk mencurahkan upaya dalam memerangi dan berjihad melawannya, seolah-olah ia adalah musuh yang tidak kenal lelah dan tidak kurang dalam memerangi hamba pada setiap tarikan napas. Maka ini adalah tiga musuh yang hamba diperintahkan untuk memerangi dan berjihad melawan mereka, dan ia diuji dengan memerangi mereka di dunia ini, dan mereka dikuasakan atasnya sebagai ujian dari Allah untuknya dan cobaan. Allah memberi hamba bantuan, perbekalan, pembantu-pembantu, dan senjata untuk jihad ini, dan Dia memberi musuh-musuhnya bantuan, perbekalan, pembantu-pembantu, dan senjata. Dan Dia menguji salah satu dari dua kelompok dengan yang lain, dan menjadikan sebagian mereka sebagai fitnah bagi sebagian yang lain, untuk menguji berita-berita mereka, dan membedakan orang yang berwali kepada-Nya dan berwali kepada rasul-rasul-Nya dari orang yang berwali kepada setan dan kelompoknya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Apakah kamu dapat bersabar? Dan Tuhanmu Maha Melihat.” (Surat Al-Furqan: dari ayat 20)

Allah Ta’ala berfirman:

“Demikianlah, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia sendiri dapat membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain.” (Surat Muhammad: dari ayat 4)

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan sungguh, Kami pasti akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan orang-orang yang sabar di antara kamu; dan Kami akan menguji perihal kamu.” (Surat Muhammad: 31)

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya yang beriman:

“Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (hati) orang-orang yang beriman.” (Surat Al-Anfal: dari ayat 12)

Dan semua ini menunjukkan keutamaan jihad di jalan Allah, dan bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala bersama para mujahidin di jalan-Nya.

Kesimpulan: Bahwa jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala memiliki keutamaan yang agung, dan kedudukan yang tinggi dan mulia. Seorang muslim tidak pernah lepas dari jihad di jalan Allah selamanya, karena ia dalam jihad yang berkelanjutan. Dan aku menyampaikan perkataan ini karena apa yang aku sebutkan dari perkataan-perkataan Imam Ibnu Al-Qayyim sebelumnya memerlukan aku menyebutkan hal itu, dan aku telah menyebutkan apa yang aku sebutkan untuk menunjukkan pada masalah ini, yaitu: bahwa hamba dalam jihad yang berkelanjutan dengan dirinya sendiri, dengan setan, dan dengan musuhnya yang mengintainya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik. Ia berjihad melawan dirinya untuk membawanya pada ketaatan, dan untuk mengorbankan harta dan jiwa di jalan keridhaan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Ia berjihad dengan lisannya dan penanya untuk menjelaskan makna-makna Islam dan menjawab tuduhan-tuduhan orang-orang yang bathil. Ia berjihad dalam semua keadaannya baik dalam kemudahan maupun kesulitan, dalam keadaan lemah dan kuat, dalam keadaan miskin dan kaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (Surat At-Taubah: 41)

Dan jika hamba melakukan hal itu, maka baginya di sisi Allah adalah akibat yang baik. Aku telah membaca sebelumnya beberapa ayat dari Kitabullah, dan beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang menunjukkan hal itu. Aku telah agak panjang dalam menyebutkan keutamaan jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala untuk mendorong orang-orang beriman kepadanya, dan untuk menjelaskan kepada mereka bahwa jika mereka menginginkan kebaikan, penyebaran Islam dan da’wah kepadanya, maka hendaknya mereka berjihad di jalan Allah dengan semua jenis jihad yang disyariatkan dan dituntut. Bagi mereka jika melakukan hal itu, di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala ada kebaikan dan keutamaan yang agung.

  1. Buah-buah Jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala:

Sesungguhnya buah-buah pelaksanaan jihad di jalan Allah sangat banyak. Aku sebutkan di sini sebagai berikut:

Pertama: Memuliakan kaum muslimin dan menghinakan orang-orang kafir, dan ini adalah buah yang sangat penting. Sesungguhnya jihad di jalan Allah merupakan puncak amar ma’ruf nahi munkar. Allah Azza wa Jalla menggambarkan umat ini dengan sifat-sifat kepemimpinan yang benar dalam firman-Nya:

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Surat Ali ‘Imran: 110)

Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: Firman-Nya: “menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar” adalah pujian untuk umat ini selama mereka menegakkan hal itu dan memiliki sifat tersebut. Jika mereka meninggalkan perubahan dan bersepakat dalam kemungkaran, maka hilanglah dari mereka nama pujian dan menimpanya nama celaan, dan hal itu menjadi sebab kebinasaan mereka.

Dan inilah yang seharusnya disadari oleh umat Islam agar mengetahui hakikat dan nilainya, dan mengetahui bahwa ia dikeluarkan untuk menjadi pelopor dan menjadi pemimpin karena ia adalah sebaik-baik umat, dan Allah menghendaki agar kepemimpinan di bumi ini untuk kebaikan bukan untuk keburukan. Sesungguhnya umat ini bekerja untuk menyebarkan kebaikan, dan menjaga masyarakat dari unsur-unsur kerusakan. Ia berusaha sungguh-sungguh untuk membangun masyarakat yang saleh berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip, keyakinan-keyakinan, sistem-sistem, akhlak, ilmu pengetahuan, dan ilmu yang bersumber dari manhaj Rabbani yang bijaksana. Tujuan-tujuan mulia ini menjadikan kepemimpinan umat berhadapan dengan kekuatan kezaliman di medan-medan jihad, karena kekuatan-kekuatan kafir selalu dan selamanya mempersiapkan persiapan dan mengerahkan upayanya untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu, umat menunggangi singgasana kemuliaan, dan menghunus pedangnya melawan musuh-musuh kemanusiaan dari kalangan mereka yang meyakini kekufuran, kesesatan, dan kerusakan. Maka buah dari jihad yang penuh berkah ini adalah penghancuran kekuatan orang-orang kafir dan penghinaan mereka, serta penurunan ketakutan di hati-hati mereka, dan pembersihan bumi dari dominasi mereka.

Sesungguhnya orang-orang musyrik dan orang-orang kafir tidak memelihara perjanjian dan tidak pula hubungan kekerabatan terhadap kaum muslimin apabila mereka berkuasa atas mereka, sebagaimana yang difirmankan oleh Tuhan kita Yang Mahasuci lagi Mahatinggi dalam kitab-Nya: “Bagaimana (bisa ada perjanjian), padahal jika mereka berkuasa atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan dan tidak pula perjanjian terhadap kamu.” (Surat At-Taubah: 8).

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan dan tidak pula perjanjian terhadap orang mukmin. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Surat At-Taubah: 10).

Dan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar berfirman: “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu sampai engkau mengikuti agama mereka.” (Surat Al-Baqarah: 120).

Oleh karena itu, jihad fi sabilillah adalah pemisah antara kaum muslimin dan musuh-musuh mereka; karena jihad akan menghasilkan dengan izin Allah Tabaraka wa Ta’ala penghancuran kekuatan kekufuran dan penghinaan terhadap tiran-tiran mereka, penghinaan terhadap golongan mereka, keburukan mereka, dan penanaman rasa takut di dalam hati mereka, sebagaimana firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan Allah mengembalikan orang-orang kafir dalam keadaan marah, mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah mencukupkan (kebutuhan) orang-orang mukmin dalam peperangan. Dan Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu mereka dari benteng-benteng mereka dan melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka, maka sebagian dari mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka serta tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Surat Al-Ahzab: 25-27).

Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menjadikan akibat dari jihad adalah memerangi orang-orang kafir, menyiksa musuh-musuh Allah dan mempermalukan mereka, memberi kemenangan kepada para mujahidin atas mereka, menyembuhkan dada-dada orang-orang mukmin yang telah dibuat sakit hati oleh musuh-musuh Allah, dan menghilangkan kemarahan dari hati mereka dengan kegembiraan yang masuk kepada mereka karena mematahkan kekuatan musuh-musuh Allah dan menghancurkan kekuatan mereka, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan kemarahan hati mereka. Dan Allah menerima tobat siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (Surat At-Taubah: 14-15).

Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah menjalankan gerakan jihad, dan beliau berhasil menghancurkan kekuatan kekufuran di Jazirah Arab, menangkis tipu daya orang-orang Yahudi, dan memberikan pukulan-pukulan yang berhasil kepada orang-orang Nasrani. Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ta’ala ‘anhu berjalan di atas manhaj yang sama, melakukan perang-perang riddah (kemurtadan), dan mengalahkan Musailamah Al-Kadzdzab. Maka pertempuran-pertempuran beliau radhiyallahu ta’ala ‘anhu melawan orang-orang murtad adalah termasuk sebab-sebab terbesar bagi kemenangan Islam dan pemeluknya. Setelah berakhirnya perang-perang riddah, beliau melakukan gerakan jihad melawan Persia dan Romawi. Para khalifah setelah beliau terus berjalan di atas pola yang sama, dan wilayah Islam meluas dari Tiongkok di sebelah timur hingga Samudra Atlantik di sebelah barat. Pasukan-pasukan Islam mulai mengetuk benteng-benteng Nasrani di Eropa dan melebarkan pengaruhnya ke banyak negara. Ini adalah kemuliaan bagi kaum muslimin dan kehinaan bagi orang-orang kafir, dan inilah buah pertama dari buah-buah pelaksanaan jihad fi sabilillah.

Buah kedua: Masuknya manusia ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Sesungguhnya ahli kebatilan meremehkan dan merendahkan ahli kebenaran selama mereka tidak mulia. Sejarah menyaksikan bahwa manusia menghormati kebenaran yang dijaga oleh kekuatan. Dan ketika ahli kebenaran menjadi mulia, maka manusia akan masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika mendirikan negara untuk Islam, dan telah sempurna unsur-unsur yang diperlukan, lalu mulai mengirimkan pasukan-pasukan dan melakukan peperangan-peperangan melawan musuh-musuh Islam, terjadilah pertempuran-pertempuran di antara mereka dengan kaum muslimin dan kemenangan pada umumnya adalah untuk kaum muslimin atas orang-orang musyrik. Kekuatan kaum muslimin mencapai puncaknya ketika terjadi perdamaian antara mereka dengan orang-orang musyrik di Hudaibiyah; di mana ahli kekufuran mengakui adanya negara yang membuat perjanjian, bernegosiasi, dan berdamai. Banyaklah orang-orang yang masuk Islam. Ketika Quraisy melanggar perdamaian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerang Mekkah lalu membebaskannya, dan memasukinya sebagai pemenang yang jaya. Apa yang terjadi setelah kemenangan yang nyata ini?

Muhammad bin Ishaq rahimahullahu tabaraka wa ta’ala berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam membebaskan Mekkah, selesai dari Tabuk, dan masuk Islamnya suku Tsaqif lalu mereka berbai’at, maka datanglah utusan-utusan Arab dari segala penjuru kepadanya. Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah menceritakan kepadaku bahwa itu terjadi pada tahun sembilan, dan tahun itu dinamakan tahun wufud (delegasi). Sesungguhnya orang-orang Arab menunggu dalam masuk Islam mereka urusan kaum Quraisy ini; karena Quraisy adalah pemimpin manusia dan penunjuk jalan mereka, penghuni Baitullah dan Tanah Haram, serta pemimpin orang-orang Arab yang tidak mengingkari hal itu. Quraisy adalah kaum yang berperang melawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan menentangnya. Ketika Mekkah dibuka dan Quraisy tunduk kepada mereka dan masuk Islam, orang-orang Arab mengetahui bahwa mereka tidak mampu berperang melawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mampu memusuhinya. Maka masuklah mereka ke dalam agama Allah, sebagaimana firman Allah yang Mahaagung: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (Surat An-Nashr: 1-3).

Maka masuknya manusia ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong adalah karena kemenangan yang nyata ini, kemenangan yang agung ini, dan jihad fi sabilillahi tabaraka wa ta’ala. Keadaan ini terus berlanjut setelah berpindahnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ke Rafiqul A’la (Allah Yang Mahatinggi). Jihad adalah yang menghancurkan gerakan-gerakan pemberontakan dan perpecahan, memaksa para pemberontak untuk tunduk kepada Islam dan patuh kepada syariatnya, serta menghormati pemeluknya. Hal ini dipahami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu tabaraka wa ta’ala ‘anhu ketika beliau menghadapi orang-orang murtad.

Buah ketiga dari buah-buah pelaksanaan jihad fi sabilillah: Membahagiakan manusia dengan cahaya Islam, keadilannya, dan rahmatnya.

Sesungguhnya jihad fi sabilillah mewujudkan rahmat bagi umat manusia di muka bumi, menolak kezaliman dan permusuhan, membahagiakan manusia dengan agama ini yang semuanya adalah cahaya, dan mengeluarkan mereka dari kegelapan kekufuran dan kesesatan menuju cahaya ilmu, hidayah, dan tauhid, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Allah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dan orang-orang kafir, pelindung-pelindung mereka ialah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan. Mereka adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Surat Al-Baqarah: 257).

Betapa indahnya jihad Dzulqarnain dalam Al-Quran Al-Karim; di mana dia bergerak dengan pasukan-pasukannya untuk dakwah Allah yang kekal, dan menggunakan semua kemampuannya demi menyebarkan tauhid dan memperkenalkan manusia kepada Pencipta mereka. Sungguh dia menggabungkan antara penaklukan-penaklukan besar dengan pedang, dan penaklukan hati dengan iman dan ihsan. Jika dia menang atas suatu umat atau kaum, dia menyeru mereka kepada kebenaran dan iman kepada Allah Ta’ala sebelum hukuman atau pahala. Dia sangat bersemangat terhadap pekerjaan-pekerjaan perbaikan di seluruh wilayah dan negara yang telah dia taklukkan. Dalam salah satu perjalanan jihadnya untuk dakwah, dia menemukan suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan, dan telah menimpa mereka kezaliman yang besar. Mereka takut akan kedatangan Ya’juj dan Ma’juj kepada mereka, maka mereka menawarkan harta kepadanya agar membangun bendungan untuk mereka; lalu dia melakukan penolakan terhadap kezaliman yang diperkirakan akan datang, meminta maaf untuk tidak mengambil upeti, dan mulai memindahkan mereka dari kebodohan menuju ilmu, keterbelakangan menuju kemajuan, kemalasan menuju kerja, dan kelemahan menuju kekuatan. Pembenaran hal itu ada dalam firman Allah: “Dia (Dzulqarnain) berkata: ‘Apa yang Tuhanku telah memberikan kekuasaan kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (tenaga dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka. Berikanlah kepadaku potongan-potongan besi.’ Sehingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, dia berkata: ‘Tiuplah (api itu).’ Sehingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia berkata: ‘Berikanlah kepadaku tembaga cair agar aku kutuangkan ke atasnya.’ Maka mereka (Ya’juj dan Ma’juj) tidak mampu mendakinya dan mereka tidak mampu (pula) melubanginya.” (Surat Al-Kahfi: 95-97).

Dzulqarnain sangat memperhatikan kemaslahatan manusia dan menasihati mereka dalam hal yang bermanfaat bagi mereka; oleh karena itu dia meminta pertolongan fisik dari mereka termasuk untuk mengaktifkan mereka dan mengangkat semangat mereka. Di antara nasihat dan keikhlasannya kepada mereka: bahwa dia memberikan upaya dan pelayanan yang lebih dari yang mereka minta. Mereka meminta kepadanya agar membuat penghalang (sadd) antara mereka dengan kaum yang merusak, adapun dia berjanji akan membuat bendungan (radm) di antara mereka. Radm adalah penghalang yang kokoh dan tabir yang kuat, lebih besar dari sadd dan lebih kuat, maka dia menjanjikan kepada mereka melebihi apa yang mereka harapkan. Sesungguhnya firman Allah Ta’ala: “Maka tolonglah aku dengan kekuatan (tenaga), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka” di dalamnya terdapat pelajaran yang jelas dalam penyatuan usaha, penyatuan energi, kemampuan, dan kekuatan; karena umat yang tidur dan tidak bergerak, tidak berupaya menolak kehinaan dan kerendahan serta penguasaan musuh-musuh mereka atas mereka, maka umat ini dianggap umat yang tersia-sia. Dzulqarnain berhasil menggerakkan energi orang-orang yang lemah, dan mengarahkan mereka menuju kesempurnaan; untuk mewujudkan kebaikan dan tujuan-tujuan yang dicita-citakan.

Sesungguhnya masyarakat-masyarakat manusia kaya dengan energi-energi yang beragam di berbagai bidang yang beraneka ragam, dan datanglah peran kepemimpinan rabbani dalam umat untuk menghubungkan semua benang dan garis, mengkoordinasikan bakat-bakat dan energi-energi, dan mengarahkannya menuju kebaikan umat dan kemuliaannya. Sesungguhnya umat Islam kita penuh dengan bakat-bakat yang tersia-sia, energi-energi yang tidak difungsikan, harta dan waktu yang terbuang, dan pemuda-pemuda yang bingung. Umat ini menunggu siapa yang mengambil tangan mereka dan mengarahkan mereka untuk mengambil dan beramal dengan kaidah Dzulqarnain dalam pengumpulan, koordinasi, dan kerjasama, serta memerangi kebodohan, kemalasan, dan keterbelakangan. “Maka tolonglah aku dengan kekuatan.” Dzulqarnain menggunakan pasukan-pasukannya dan kekuatannya sebagai salah satu sarana dakwah, menyebarkan keadilan di antara manusia, mengangkat kezaliman dari mereka, dan memerangi ahli kerusakan. Inilah sesungguhnya buah-buah terpenting dari jihad fi sabilillahi tabaraka wa ta’ala.

Masalah-masalah Penting yang Berkaitan dengan Jihad Fi Sabilillah

Masalah-masalah penting yang berkaitan dengan jihad fi sabilillahi tabaraka wa ta’ala:

Setelah saya jelaskan dalam pertemuan ini dan pertemuan sebelumnya mengenai definisi jihad, dan saya jelaskan di sini keutamaan jihad, bahwa jihad memiliki jenis-jenis yang beragam, dan sebagainya, saya ingin menjelaskan beberapa masalah penting yang berkaitan dengan syiar agung ini dalam Islam; oleh karena itu saya memilih judul untuk unsur pembahasan ini: Masalah-masalah penting yang berkaitan dengan jihad fi sabilillah Ta’ala, dan unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Penjelasan tentang yang dituntut dari kaum muslimin ketika hendak melakukan jihad:

Ketika hendak melakukan jihad fi sabilillah, harus diperhatikan hal-hal berikut:

Pertama: Mempersiapkan persiapan, dan Al-Quran Al-Karim tegas dalam seruannya dalam hal ini; Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Dan siapkanlah untuk (menghadapi) mereka segala kekuatan yang kamu sanggupi.” (Surat Al-Anfal: 60) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah menafsirkan kekuatan dengan memanah, sebagaimana dalam Shahih Muslim. Kata tankirah (bentuk umum) di sini menunjukkan keumuman semua kekuatan material dan spiritual seperti iman, kesabaran, dan keteguhan.

Kedua: Keteguhan dan ketaatan kepada pemimpin, serta meninggalkan perselisihan dan pertentangan bagaimanapun hasilnya.

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Surat Al-Anfal: 45-46).

Ketiga: Di antara hal-hal yang dituntut dari kaum muslimin ketika hendak melakukan jihad adalah menjaga rahasia.

Membuka rahasia pasukan adalah kejahatan besar, dan merupakan salah satu sebab kekalahan. Allah telah melarang kaum muslimin dari hal itu karena di dalamnya terkandung loyalitas kepada musuh dan memata-matai kaum muslimin. Hal itu tampak dari kisah Hathib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu ketika dia mengirim surat kepada Quraisy memberitahu mereka tentang keberangkatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ke Mekkah. Al-Quran telah mengisyaratkan hal itu dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (Surat Al-Mumtahanah: 1) hingga akhir dari ayat-ayat yang disebutkan.

Demikian pula Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam apabila hendak menyerang suatu arah, beliau melewati arah lain, kemudian berangkat ke arah yang beliau kehendaki. Dan kisah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Badar dengan orang-orang Arab Badui ketika mereka meminta kepadanya agar memberitahu mereka tentang asal-usulnya, latar belakangnya, dan siapa dia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami dari air.” Kemudian pergi; karena beliau —semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya— tidak ingin membuka rahasia kelompoknya, kaumnya, dan para sahabatnya yang berjihad fi sabilillah. Beliau tidak ingin memberitahu mereka apa pun tentang kaum muslimin agar menjaga rahasia mereka, dan agar musuh tidak mengetahui sesuatu tentang berita mereka.

Keempat: Yang harus dilakukan sebelum hendak melakukan jihad fi sabilillah adalah memilih tempat yang sesuai, dan ini yang dikenal dalam sistem modern sebagai strategi militer.

Sejarah telah mencatat sikap Al-Hubab bin Al-Mundzir dalam Perang Badar. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah turun di suatu tempat, maka Al-Hubab berkata: Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, apakah tempat ini adalah tempat yang Allah telah turunkan untukmu sehingga kami tidak boleh maju atau mundur darinya, ataukah ini adalah pendapat, perang, dan strategi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Bahkan ini adalah pendapat, perang, dan strategi.” Maka dia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya tempat ini bukan tempat yang baik bagi kita. Dan dia memberikan saran kepadanya tentang tanah yang cocok untuk perang. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh engkau telah memberikan saran yang benar.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit bersama kaum muslimin yang bersamanya.

Kelima: Yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin ketika hendak melakukan jihad adalah menyeru orang-orang kafir kepada Islam sebelum perang, tidak menyiksa jenazah musuh, atau membunuh wanita, anak-anak, dan orang-orang tua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mengangkat seorang pemimpin atas pasukan atau satuan, beliau mewasiatkan kepadanya secara khusus untuk bertakwa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan wasiat untuk berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya. Kemudian beliau bersabda: “Berperanglah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, dan janganlah kalian berkhianat, janganlah menyiksa jenazah, janganlah membunuh anak kecil…” hingga akhir apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan.

Perkara keenam yang harus kita perhatikan dan kita amalkan ketika kita bermaksud berperang: apa yang dikenal dalam perang modern dengan perang psikologis:

Ini adalah salah satu senjata paling berbahaya yang dapat digunakan oleh setiap pihak terhadap pihak lain, dan Alquran yang mulia telah mengisyaratkan bahwa persiapan material dan moral mengandung unsur menakut-nakuti musuh dan menanamkan rasa takut di hati mereka, dan ini adalah salah satu tujuan untuk menghancurkan kebatilan dan menghinakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (Surat Al-Anfal: ayat 60).

Dan ada banyak kisah yang menjelaskan sebagian dari apa yang dilakukan para sahabat dalam hal yang dikenal sebagai perang psikologis. Abu Dujanah radiyallahu ta’ala anhu biasa berjalan dengan sombong di hadapan orang-orang musyrik, dan berlenggak-lenggok dengan pedang di tangannya yang diberikan kepadanya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan ketika Quraisy berkata: Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya akan datang kepada kalian dan mereka telah dilemahkan oleh demam Yatsrib, maka ketika sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam perkataan orang-orang musyrik tersebut, beliau menyingkap dari pundaknya dan dari lengan kanannya dengan menekan jubahnya, dan berlari kecil pada tiga putaran pertama, dan beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Semoga Allah merahmati seseorang yang memperlihatkan kepada mereka hari ini kekuatan dari dirinya”. Ini sebenarnya menunjukkan bahwa perang psikologis juga memiliki aspek-aspek psikologisnya, dan bahwa seorang hamba harus memperhatikan hal seperti itu.

Ini adalah enam perkara yang telah saya sebutkan kepada kalian sekarang -wahai saudara-saudara yang mulia- di bawah poin ini yaitu: penjelasan tentang apa yang dituntut dari kaum muslimin ketika bermaksud berjihad.

Setelah itu saya beralih ke poin penting lainnya, yaitu dengan judul:

b- Membedakan barisan ketika berperang, dan harus berada di bawah panji imam:

Wajib membedakan barisan dan mengenalinya ketika berperang. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa dibolehkan berperang tanpa membedakan barisan kaum muslimin dari barisan orang-orang kafir, maka itu adalah haram, dan pendapat yang tidak memiliki dalil, dan tidak dibangun atas pemahaman fiqih atau agama atau akal. Dan inilah ayat-ayat Alquran yang mulia, hadis-hadis Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan sejarah para sahabat yang mulia serta kaum muslimin semuanya menjadi saksi bahwa tidak ada peperangan kecuali setelah barisan dibedakan, dan ahli Islam berpihak kepada imam dan panji mereka, dan ahli kekafiran berpihak kepada pemimpin dan tentara mereka. Allah Ta’ala tidak memerintahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam untuk berperang kecuali setelah pasukannya dibedakan, dan beliau memiliki basis di Madinah, dan jamaahnya yang independen yang keluar dan tampil sendiri, mengangkat panjinya, mengumumkan tujuannya, dan diketahui sifat-sifatnya.

Inilah jihad Islam: barisan yang dibedakan dengan tujuan yang diketahui, panji yang diangkat, jamaah yang tampak, dan imam yang memimpin. Dan saya mohon kepada saudara-saudaraku yang mendengarkan untuk memperhatikan kata-kata ini: dalam jihad harus ada barisan yang dibedakan dengan tujuan yang diketahui, panji yang diangkat, jamaah yang tampak, dan imam yang memimpin. Adapun kelompok-kelompok rahasia yang bersembunyi di lubang-lubang yang keluar kepada orang-orang secara tiba-tiba lalu berkhianat dan membunuh, dan menyerang tanpa petunjuk, maka mereka bukanlah penyeru Islam, dan perbuatan mereka ini tidak memiliki kemiripan atau contoh dalam seluruh sejarah orang-orang yang dijadikan teladan dari ahli Islam. Oleh karena itu, saya memperingatkan para pemuda dengan sangat serius terhadap pembunuhan-pembunuhan yang terjadi dari waktu ke waktu, dan saya mengajak mereka untuk memperhatikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kepada Hudzaifah bin Al-Yaman ketika beliau mengirimnya dalam perang Khandaq untuk membawa kabar tentang orang-orang kafir: “Ketahuilah kabar itu, dan jangan membuat suatu kejadian hingga kamu datang kepadaku”. Bagaimana Hudzaifah mendatangi mereka, dan angin menerpa mereka, dan kegelapan menyelimuti mereka, dan Abu Sufyan sebagai pemimpin mereka telah berkata kepada mereka: Sesungguhnya aku akan berangkat, kemudian dia mengendarai untanya dan tidak melepaskan ikatannya kecuali setelah dia menungganginya. Hudzaifah berkata: Tidak ada sesuatu pun antara aku dan dia, dan aku ingin membunuhnya dengan anak panah, tetapi aku teringat perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Jangan membuat suatu kejadian hingga kamu datang kepadaku”, maka aku menahan diri. Tahukah kalian seandainya Hudzaifah bin Al-Yaman radiyallahu anhu membunuh Abu Sufyan, apa yang akan terjadi? Lalu bagaimana hal itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh individu-individu dari pemuda yang belum berpengalaman yang tertanam dalam pikiran mereka suatu pemikiran bahwa si fulan adalah musuh Allah Tabaraka wa Ta’ala lalu mereka membunuhnya, dan sebagainya tanpa merenung, atau mengetahui akibatnya, atau menegakkan hujjah terhadap seseorang. Oleh karena itu, sebelum berperang harus dibedakan barisan kaum muslimin dari orang-orang musyrik dan kafir, dan peperangan harus berada di bawah panji seorang imam.

Setelah itu saya beralih secara singkat ke poin lain, yaitu poin (c) dengan judul:

c- Menolak kebohongan terhadap Islam dalam pensyariatan jihad:

Para orientalis dan musuh-musuh Islam telah membuat kebohongan terhadapnya dalam syariat jihad, dan mereka mengklaim bahwa Islam mencintai pembunuhan dan pertumpahan darah. Mereka tidak memahami bahwa jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah penting bagi tegaknya dakwah dan keberlangsungannya, dan ia adalah salah satu sarananya. Kami -umat Islam- tidak menginginkan peperangan pada dasarnya demi peperangan atau demi perang, dan demikian pula kami bukan musuh siapa pun dari manusia sejak awal. Namun kami memiliki musuh di antara manusia, yaitu mereka yang menjadi musuh Allah, dan mereka yang menyalakan api peperangan dan menyebarkan kerusakan di bumi, dan memfitnah orang-orang dari keimanan, dan menghalangi dari jalan Allah. Dan seorang mukmin melanjutkan dakwahnya dengan berjuang keras agar dapat mengalahkan kesempatan kerusakan dan merusak, dan memadamkan api fitnah dan kehancuran sehingga dakwah Islam dapat melanjutkan jalan, maka jika mereka tetap bersikeras untuk terus menyalakan fitnah dan berusaha dalam kerusakan, maka tidak ada jalan lain kecuali berperang. Sebagaimana mereka mengatakan: obat terakhir adalah pembakaran. Maka jihad di jalan Allah Ta’ala bukanlah tujuan yang terpisah dari dakwah kepada Allah, tetapi ia terkait dengannya secara sempurna. Peperangan berputar demi dakwah dan berhenti demi dakwah, maka ia adalah salah satu sarana dakwah kepada Allah, dan salah satu kekuatannya untuk mengeluarkan manusia dari perbudakan kepada hamba menuju ibadah kepada Allah Yang Maha Esa, dan agar generasi mukmin dapat melanjutkan dakwah dengan semua kekuatannya dan kesempurnaan jalannya hingga kalimat Allah menjadi yang paling tinggi. Dan ia juga merupakan sarana untuk melindungi dakwah, dan melindungi kaum muslimin dari segi jiwa, negeri, kekayaan, dan manhaj. Dan ia juga merupakan sarana untuk mendorong dakwah di bumi hingga sampai kepada semua manusia ketika hikmah dan nasihat yang baik tidak bermanfaat, dan jihad dengan lisan dan penjelasan tidak cukup, dan ketika dakwah terhalangi dari tujuannya, dan jalan-jalan serta lorong-lorong tertutup di hadapannya, dan upaya dilakukan untuk mencekiknya, pada saat itulah terjadi jihad di jalan Allah. Peperangan telah terjadi dan masih terjadi di luar dunia Islam yang tidak bertujuan kecuali penaklukan, pembantaian, dan perbudakan. Peperangan itu berdiri atas keinginan suatu umat untuk menundukkan umat lainnya, dan memperluas wilayahnya dengan mengorbankan mereka, atau untuk mengeksploitasi sumber daya mereka dan menghalangi penduduknya darinya, atau untuk nafsu pribadi yang muncul dalam diri seorang raja atau komandan perang untuk memuaskan kesombongan pribadinya, dan membusungkan dada dengan kesombongan dan keangkuhan, atau untuk nafsu balas dendam. Dan peperangan-peperangan ini tidak memiliki aturan yang mencegah pelanggaran kehormatan, atau penghancuran kota-kota yang damai, atau pembunuhan wanita, anak-anak, dan orang tua. Ketika Islam datang, ia membatalkan semua itu, dan mengharamkan semua peperangan kecuali jika itu adalah jihad di jalan Allah Azza wa Jalla, jihad untuk menolak agresi terhadap kaum muslimin, atau untuk menghancurkan kekuatan yang melampaui batas yang memfitnah orang-orang dari agama mereka dengan pemaksaan dan kekerasan, atau untuk menghilangkan kekuatan sesat yang menghalangi dakwah dan penyampaiannya kepada manusia agar mereka dapat melihat kebenaran dan mendengarnya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Surat Al-Baqarah: 190). Dan Allah Subhanahu berfirman: “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.” (Surat Al-Baqarah: 193).

Maka ia adalah dakwah damai yang tidak memaksa siapa pun: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (Surat Al-Baqarah: ayat 256). Dan dengan ini tertolaklah banyak kebohongan terhadap Islam dalam pensyariatan jihad, dan seandainya waktu tidak sempit, saya akan menyebutkan lebih banyak dari itu.

Dan saya beralih ke poin yang harus ditunjuk, yaitu poin (d) dengan judul:

d- Pengeboman di negeri-negeri kaum muslimin bukanlah jihad di jalan Allah Ta’ala:

Pengeboman adalah tindakan kriminal menurut ijmak kaum muslimin, dan di dalamnya terdapat pelanggaran terhadap kehormatan Islam yang diketahui dengan pasti, dan pelanggaran terhadap kehormatan jiwa-jiwa yang terlindungi, dan pelanggaran terhadap kehormatan keamanan dan stabilitas.

Saya mengatakan ini karena sebagian orang yang belum berpengalaman telah keluar di negeri-negeri kaum muslimin dan mulai melakukan pengeboman di dalamnya, dan pengeboman telah terjadi bahkan di negeri dua tanah suci yang memerintah dengan Alquran, dan mengangkat sunnah sayyid al-anam shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Dan saya bertanya: Apa yang dikecam oleh para penjahat ini terhadap Kerajaan Arab Saudi, sementara ia menerapkan syariat Allah dan menyebarkan agama Allah di bumiNya? Bagaimana dapat dibenarkan bagi mereka setelah itu untuk membunuh di dalamnya orang-orang yang bersaksi bagi Allah dengan keesaan, dan bagi NabiNya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan kerasulan, kemudian mereka mengklaim setelah itu bahwa mereka adalah mujahidin di jalan Allah? Tidak, demi Allah, sesungguhnya mereka berjihad di jalan setan, dan saya memperingatkan mereka dari hal itu.

Dan saya cukupkan dengan kata-kata ini, dan saya bershalawat dan memberi salam kepada yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan kepada keluarganya dan sahabatnya, dan semoga keselamatan, rahmat, dan berkah Allah tercurah kepada kalian.

 

 

Pelajaran: 10 – Beberapa sikap para khalifah yang rasyidin dan para sahabat serta pengaruhnya terhadap dakwah.

Bismillahirrahmanirrahim

1 – Studi tentang beberapa sikap para khalifah yang rasyidin dan pengaruhnya terhadap dakwah

Abu Bakar Ash-Shiddiq radiyallahu anhu

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada yang paling mulia para nabi dan pemimpin para rasul. Amma ba’du:

Judul pertemuan ini adalah: Studi tentang beberapa sikap para khalifah yang rasyidin dan pengaruhnya terhadap dakwah, dan saya akan menyampaikan -insya Allah Ta’ala seperti biasa- unsur-unsur di bawah judul dari ceramah ini.

Dan unsur pertama berjudul: Abu Bakar Ash-Shiddiq -radiyallahu ta’ala anhu- dan mencakup poin-poin berikut:

a- Pengenalan tentang beliau dan penyebutan sebagian keutamaannya:

Abu Bakar adalah: Abdullah bin Utsman bin Amru bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Luay Al-Qurasyi At-Taimi, Abu Bakar Ash-Shiddiq bin Abi Quhafah -radiyallahu ta’ala anhu-. Beliau lahir di Mina, dan beliau bertemu dalam nasab dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada “Murrah”. Dan Ash-Shiddiq radiyallahu anhu telah menjadi teladan dalam segala hal, bahkan di masa jahiliyah. Maka tidak mengherankan jika Anda melihatnya setelah keislamannya sebagai laki-laki terbaik setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Orang-orang terbaik di antara kalian di masa jahiliyah adalah orang-orang terbaik di antara kalian dalam Islam jika mereka memahami agama”. Oleh karena itu, Ibnu Ishaq rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata dalam pembicaraannya tentang Abu Bakar, ia berkata: Dan Abu Bakar adalah seorang yang disenangi -maksudnya orang-orang senang kepadanya- karena ia dicintai, mudah, dan ia adalah orang Quraisy yang paling mengetahui nasab Quraisy, dan paling mengetahui tentang mereka dan apa yang ada pada mereka dari kebaikan dan keburukan.

Dan beliau adalah seorang yang berakhlak mulia dan dermawan, dan beliau adalah orang yang disenangi oleh orang-orang Quraisy dan mereka datang kepadanya karena ilmunya, perdagangannya, dan kebaikan pergaulannya. Maka ia mulai mengajak kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan kepada Islam orang-orang dari kaumnya yang ia percayai, dari orang-orang yang mengunjunginya dan duduk bersamanya. Dan beliau tidak pernah bersujud -radiyallahu ta’ala anhu- kepada berhala sama sekali. Abu Bakar -radiyallahu ta’ala anhu- berkata dalam suatu majelis para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Aku tidak pernah bersujud kepada berhala sama sekali, karena ketika aku mencapai usia baligh, ayahku Abu Quhafah membawaku ke suatu tempat yang di dalamnya terdapat berhala-berhala, lalu ia berkata kepadaku: Ini adalah tuhan-tuhanmu yang tinggi dan agung, dan ia meninggalkanku dan pergi. Maka aku mendekati berhala itu dan berkata: Sesungguhnya aku lapar maka berilah aku makan. Tapi ia tidak menjawabku, maka aku berkata: Sesungguhnya aku telanjang maka berilah aku pakaian. Tapi ia tidak menjawabku, maka aku melemparkan batu kepadanya lalu ia jatuh tersungkur”. Dan ini adalah tanda kecerdasan Abu Bakar -radiyallahu ta’ala anhu- dan bahwa ia menyadari sebelum diwahyukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kenabian dan kerasulan bahwa berhala-berhala ini tidak memberi manfaat dan tidak memberi mudarat, dan tidak memberi pakaian kepada orang telanjang dan tidak memberi makan kepada orang lapar, dan ini adalah taufik dari Rabb Yang Maha Mulia dan Agung Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karena itu, Imam As-Suyuthi rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata: Sesungguhnya orang pertama yang masuk Islam adalah Ali, dan ada yang mengatakan: Khadijah. Dan digabungkan antara pendapat-pendapat dengan bahwa Abu Bakar -radiyallahu ta’ala anhu- adalah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan laki-laki, dan Ali adalah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak, dan Khadijah adalah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan wanita. Dan orang pertama yang menyebutkan penggabungan ini adalah Imam Abu Hanifah rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala. Dan tidak lama setelah Abu Bakar -radiyallahu ta’ala anhu- masuk Islam, beliau langsung memikul amanah agama di pundaknya, dan keluar mengajak manusia kepada agama Allah Jalla wa ‘Ala. Maka masuk Islam melalui tangannya enam orang dari sepuluh orang yang diberi kabar gembira oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan surga setelah itu. Dan pahala mereka juga kembali kepadanya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq -radiyallahu ta’ala anhu- karena orang yang menunjukkan kepada kebaikan seperti orang yang melakukannya. Oleh karena itu saya katakan: bahwa Ash-Shiddiq radiyallahu anhu akan datang pada hari kiamat dan mereka ada dalam timbangan kebaikannya. Dan juga telah masuk Islam melalui tangannya banyak makhluk selain orang-orang suci yang berbakti ini.

Dan demikianlah seharusnya seorang da’i kepada Allah Ta’ala, ia menanggung beban orang-orang di sekitarnya dan khawatir kepada mereka dari azab Allah dan membimbing mereka kepada ridha Allah dan surgaNya. Dan di antara keutamaan yang indah adalah bahwa yang memberi gelar kepada Abu Bakar -radiyallahu ta’ala anhu- sebagai ‘Atiq (yang dimerdekakan) adalah Nabi yang benar lagi terpercaya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dari Ummul Mukminin Aisyah -radiyallahu ta’ala anha- ia berkata: Sesungguhnya aku berada di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan para sahabat Nabi ‘alaihi ash-shalatu was-salam berada di halaman, dan antara aku dan mereka ada tirai, tiba-tiba Abu Bakar datang maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang senang untuk melihat kepada orang yang dimerdekakan dari neraka maka lihatlah kepada orang ini”, dan yang dimaksud adalah Abu Bakar -radiyallahu ta’ala anhu.

Dan dari Aisyah -radiyallahu ta’ala anha- ia berkata: Abu Bakar Ash-Shiddiq masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda kepadanya: “Bergembiralah karena engkau adalah orang yang dimerdekakan Allah dari neraka”. Ia berkata: Maka sejak hari itu ia diberi nama ‘Atiq.

Dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata tentang keutamaan-keutamaan Ash-Shiddiq -radiyallahu ta’ala anhu-, ia berkata: Maka ia lebih baik dari mukmin keluarga Firaun karena orang itu menyembunyikan keimanannya, sedangkan Ash-Shiddiq mengumumkannya, dan lebih baik dari mukmin keluarga Yasin karena orang itu berjihad sebentar, sedangkan Ash-Shiddiq -radiyallahu ta’ala anhu- berjihad bertahun-tahun.

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah menyebutkan banyak keutamaan baginya, di antaranya yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radliyallahu ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling memberikan rasa aman kepadaku dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar. Seandainya aku mengambil seorang kekasih selain Tuhanku, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasih. Tetapi (yang ada adalah) persaudaraan Islam dan kasih sayangnya. Janganlah tersisa di masjid pintu kecuali ditutup, kecuali pintu Abu Bakar.”

Dan dari Anas bin Malik radliyallahu ta’ala ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling penyayang umatku terhadap umatku adalah Abu Bakar—yaitu orang yang paling banyak kasih sayangnya—dan orang yang paling keras dalam urusan Allah adalah Umar, dan orang yang paling pemalu adalah Utsman, dan orang yang paling pandai memutuskan perkara adalah Ali.” Dalam riwayat lain beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling lembut umatku terhadap umatku adalah Abu Bakar.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang pun yang memiliki jasa kepada kami kecuali kami telah membalasnya, kecuali Ash-Shiddiq (Abu Bakar), karena sesungguhnya ia memiliki jasa kepada kami yang akan dibalas Allah baginya pada hari kiamat. Tidak ada harta seseorang pun yang bermanfaat bagiku sebagaimana harta Abu Bakar bermanfaat bagiku. Seandainya aku mengambil seorang kekasih dari manusia, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah bahwa sahabat kalian adalah kekasih Allah.” Demikianlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyatakannya dengan tegas.

Oleh karena itu diriwayatkan dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, ia berkata: Abu Bakar radliyallahu ‘anhu masuk Islam dan ia memiliki empat puluh ribu (dinar) lalu ia infakkan semuanya di jalan Allah, dan ia memerdekakan tujuh orang yang semuanya disiksa karena Allah, ia memerdekakan Bilal, ‘Amir bin Fuhairah, Zunairah, An-Nahdiyyah dan putrinya, budak perempuan Bani Mu’ammal, dan Ummu ‘Umais. Dan Imam Al-Qurthubi rahimahullahu tabaraka wa ta’ala telah berkata tentang firman Allah Ta’ala: “Dan orang yang paling bertakwa akan dijauhkan darinya” (Surat Al-Lail: 17), ia berkata tentang ayat ini radliyallahu ‘anhu: Dan kebanyakan (ulama berpendapat) bahwa surat ini turun tentang Abu Bakar radliyallahu ‘anhu. Maka kehormatan apakah yang lebih besar dari kehormatan ini, dan medali apakah yang lebih berharga dari medali ini, bahwa Al-Qur’an turun kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang di dalamnya pujian terhadap sikap-sikap Ash-Shiddiq radliyallahu ta’ala ‘anhu.

Dan saya akhiri pembahasan tentang beberapa keutamaannya radliyallahu ta’ala ‘anhu dengan apa yang diriwayatkan dari Aisyah radliyallahu ta’ala ‘anha—dan ini menunjukkan betapa ketatnya kehati-hatiannya radliyallahu ta’ala ‘anhu—Ummul Mu’minin Aisyah berkata: Abu Bakar memiliki seorang budak yang membayarkan upeti kepadanya, dan Abu Bakar biasa makan dari upeti itu. Suatu hari budak itu datang membawa sesuatu lalu Abu Bakar radliyallahu ‘anhu makan darinya. Budak itu berkata kepadanya: “Tahukah engkau apa ini?” Abu Bakar bertanya: “Apa itu?” Budak itu menjawab: “Aku pernah meramal untuk seseorang di masa jahiliyah, padahal aku tidak pandai meramal kecuali aku menipu orang itu lalu ia memberiku upah karena itu, inilah yang engkau makan darinya.” Maka Ash-Shiddiq radliyallahu ‘anhu memasukkan jarinya lalu memuntahkan semua yang ada di perutnya. Dan ini adalah sikap yang sungguh membuat orang tidak mampu menggambarkannya dan merenungkan keadaannya, karena betapa ketatnya kehati-hatian yang ia miliki radliyallahu ta’ala ‘anhu.

  1. Beberapa Sikap dari Kehidupannya dan Jihadnya dalam Dakwah radliyallahu ta’ala ‘anhu:

Ash-Shiddiq radliyallahu ta’ala ‘anhu termasuk orang-orang yang pertama-tama memenuhi seruan Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, mereka memenuhinya dengan berjihad di jalan Allah, memenuhinya dengan berinfak di jalan Allah, memenuhinya dalam menyebarkan dakwah Allah tabaraka wa ta’ala. Oleh karena itu diriwayatkan—sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallahu ta’ala—dari Ummul Mu’minin Aisyah radliyallahu ta’ala ‘anha tentang firman Allah jalla dzikruhu: “Orang-orang yang memenuhi seruan Allah dan Rasul setelah mereka mendapat luka. Bagi orang-orang yang berbuat baik di antara mereka dan bertakwa, ada pahala yang besar” (Surat Ali ‘Imran: 172). Ummul Mu’minin radliyallahu ‘anha berkata kepada Urwah: “Wahai anak saudara perempuanku! Kedua orang tuamu termasuk di antara mereka; Az-Zubair dan Abu Bakar.” Dan itu adalah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tertimpa musibah pada hari Uhud, dan orang-orang musyrik pergi meninggalkannya, beliau khawatir mereka akan kembali lagi. Beliau bersabda: “Siapa yang akan pergi mengejar mereka?” Maka tampil tujuh puluh orang di antara mereka Abu Bakar dan Az-Zubair.

Dan Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu wa ta’ala berkata: Dan Abu Bakar radliyallahu ‘anhu tetap teguh seperti teguhnya gunung pada hari Uhud di sekitar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam sambil membela beliau. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengirim pasukan ke Bani Fazarah pada tahun tujuh hijriah dengan kepemimpinan Abu Bakar radliyallahu ‘anhu, mereka mendatangi mata air dan memperoleh ghanimah dan tawanan, lalu kembali dengan selamat. Dalam perang Tabuk, bendera kaum muslimin berada di tangan Abu Bakar Ash-Shiddiq radliyallahu ta’ala ‘anhu. Pada hari Hunain, kaum muslimin terpesona dengan jumlah mereka yang banyak namun itu tidak berguna bagi mereka sedikitpun dan mereka berbalik mundur setelah musuh-musuh Allah bersembunyi di celah-celah lembah. Dan orang pertama yang tetap teguh di sekitar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq radliyallahu ta’ala ‘anhu.

Dan termasuk keteguhannya, jihadnya, dan kebijaksanaannya radliyallahu ta’ala ‘anhu adalah pengirimannya pasukan Usamah radliyallahu ‘anhu. Sungguh telah tampak pemahaman Ash-Shiddiq dan kebijaksanaannya ketika ia bersikukuh mengirimkan dan memberangkatkan pasukan Usamah bin Zaid radliyallahu ta’ala ‘anhuma dari beberapa segi:

Di antaranya: Pelaksanaannya pengiriman pasukan Usamah radliyallahu ‘anhu meskipun keadaan sangat sulit dan beberapa sahabat menentangnya, dan itu adalah bentuk ketaatan terhadap perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dalam hal itu, pertama-tama adalah ketaatan yang mulia terhadap perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ia radliyallahu ‘anhu bersikeras agar kampanye militer terus bergerak ke Syam bagaimanapun keadaan, kondisi, dan hasilnya. Dan gagallah semua upaya yang bertujuan meyakinkan Ash-Shiddiq radliyallahu ‘anhu agar meninggalkan gagasan mengirim pasukan Usamah. Ketika desakan kepada Abu Bakar semakin banyak, ia memanggil seluruh kaum Muhajirin dan Anshar untuk pertemuan majelis guna membahas urusan ini bersama mereka. Ia menjelaskan kepada mereka bahwa pengiriman pasukan Usamah adalah proyek yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan kita harus melaksanakannya betapapun besar kesulitan dan kesusahan yang ada. Ia berkata: “Wahai manusia! Demi Allah, sekalipun anjing dan serigala menyeretku, aku akan tetap memberangkatkan Usamah dan pasukannya sebagaimana dikehendaki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Tidak ada yang dapat menolak keputusan yang telah diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.”

Dan ketika sebagian orang memberi saran kepada Abu Bakar agar menyerahkan kepemimpinan pasukan kepada seorang yang lebih tua dari Usamah, ia marah karenanya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam-lah yang mengangkat Usamah sebagai komandan pasukan ini. Maka ia radliyallahu ‘anhu tidak ingin mengubah sesuatu yang telah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Usamah pun berangkat hingga menyelesaikan apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kepadanya. Ia mengirim tentara ke negeri Qudha’ah, dan Usamah menyerang “Abna” lalu menawan dan memperoleh ghanimah, kemudian kembali ke Madinah dengan kemenangan setelah meninggalkannya selama empat puluh hari. Dan pengiriman pasukan Usamah termasuk perkara yang paling besar manfaatnya bagi kaum muslimin, karena orang-orang Arab berkata: “Seandainya orang-orang ini tidak memiliki kekuatan, niscaya tidak akan keluar orang-orang seperti mereka dari sisi mereka. Tetapi biarkanlah mereka hingga bertemu Romawi.” Lalu mereka bertemu Romawi dan mengalahkan mereka, membunuh mereka, dan kembali dengan selamat. Sungguh telah terbukti dari hari-hari dan peristiwa kebenaran pendapat Ash-Shiddiq dan kebenaran keputusannya yang ia bertekad melaksanakannya dengan mengandalkan ketelitian penuh dalam komitmen terhadap manhaj nabawi dan perintah nabawi, ketetapan hati yang mendapat ilham pada waktu yang tepat, dan pandangan jauh ke depan terhadap masa depan. Radliyallahu ta’ala ‘anka wahai Abu Bakar, sungguh engkau memahami apa yang ada di balik keluarnya pasukan ini setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Demikian pula Ash-Shiddiq radliyallahu ‘anhu melakukan perang melawan orang-orang murtad, dan menyiapkan pasukan untuk setiap penjuru semenanjung Arab. Maka Allah memenangkan Islam dan menghinakan kekufuran. Hasilnya dalam satu tahun—sebagaimana dikatakan Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah: Tahun ini dimulai—yaitu tahun dua belas hijriah—dan pasukan-pasukan Ash-Shiddiq beserta komandan-komandannya yang ia kirim untuk memerangi orang-orang murtad berkeliling di negeri ke kanan dan ke kiri, untuk memantapkan dasar-dasar Islam dan memerangi para tiran dari manusia, hingga mengembalikan agama yang telah hilang, dan kebenaran kembali ke tempatnya. Semenanjung Arab menjadi tertata, dan yang jauh menjadi seperti yang dekat. Sesungguhnya setiap peristiwa dari perang riddah menyaksikan bahwa ahli kebatilan tidak menghormati ahli kebenaran kecuali dengan kekuatan dan jihad. Sungguh telah terjadi dari perang riddah beberapa hasil, yang terpenting di antaranya:

Sungguh telah hancur dan remuk kekuatan kejahatan dari orang-orang Yahudi, Nashrani, dan penyembah berhala yang bersembunyi di balik berbagai slogan di hadapan keteguhan tauhid, hakikat pemahaman yang benar, dan kepemimpinan yang bijaksana. Dan peristiwa-peristiwa besar itu meninggalkan bagi kita kekayaan yang besar dalam memperlakukan orang-orang murtad dan hukum-hukum mereka, serta manhaj yang benar dalam memperlakukan orang-orang yang keluar dari negara Islam yang agung. Perang riddah merupakan persiapan rabbani untuk penaklukan-penaklukan Islam, di mana bendera-bendera menjadi jelas, kemampuan-kemampuan tampak, energi-energi meledak, kepemimpinan-kepemimpinan lapangan ditemukan, para komandan mahir dalam metode dan rencana perang, dan muncul kualifikasi ketentaraan yang jujur, taat, disiplin, dan sadar, yang berperang sambil mengetahui untuk apa mereka berperang, dan memberikan segala sesuatu sambil mengetahui untuk apa mereka berkorban dan berjuang. Oleh karena itu kinerja mereka luar biasa dan pengorbanan mereka sangat besar.

Oleh karena itu, setelah perang riddah berakhir dan kata kaum muslimin bersatu, dan mereka memiliki basis yang kokoh di Jazirah Arab, kepemimpinan umat di bawah pimpinan Ash-Shiddiq radliyallahu ‘anhu bergerak untuk mewujudkan janji Allah dengan menolong agama-Nya, menegakkan syariat-Nya, dan menyeru manusia untuk beribadah kepada Allah dan mewujudkan penghambaan yang menyeluruh kepada-Nya dalam semua aspek kehidupan dan kematian. Dan tidak ada cara lain kecuali kaum muslimin bergerak untuk menghilangkan semua rintangan yang menghalangi pelaksanaan amanah ini kepada seluruh manusia hingga tidak ada fitnah dan agama semuanya menjadi milik Allah.

Dengan demikian terwujud kedaulatan syariat Allah yang Maha Bijaksana atas seluruh umat manusia, dan semua orang tunduk pada hakimiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan uluhiyyah-Nya yang mutlak yang terwujud dalam ketundukan semua orang kepada hukum-hukum Allah tabaraka wa ta’ala dan hukum-hukum Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Sungguh kaum muslimin dengan kepemimpinan Ash-Shiddiq radliyallahu ‘anhu memiliki keyakinan terhadap apa yang diberitakan Allah dan Rasul-Nya tentang kemenangan dan pemantapan. Dan keyakinan ini termasuk akhlak kemenangan pada generasi para sahabat radliyallahu ta’ala ‘anhum, berdasarkan firman-Nya Subhanahu: “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, dan Allah menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya” (Surat Ash-Shaff: 8). Dan firman-Nya Subhanahu: “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas semua agama, meskipun orang-orang musyrik membencinya” (Surat Ash-Shaff: 9). Dan firman-Nya Subhanahu: “Sesungguhnya Kami pasti menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya para saksi” (Surat Ghafir: 51).

Sungguh pergerakan menuju Irak dan Syam adalah untuk menyebarkan agama Allah Ta’ala, merupakan tahapan alami setelah berakhirnya perang riddah. Maka Ash-Shiddiq radliyallahu ‘anhu mulai mengirim pasukan-pasukan ke Irak dengan kepemimpinan Khalid, dan menghilangkan para thaghut dari atas pundak manusia. Dan para hamba merespons agama fitrah dan masuk ke dalamnya berbondong-bondong. Ia mengarahkan pasukan-pasukannya menuju Syam. Para khalifah rasyidin setelahnya melanjutkan perjalanan yang berkontribusi memasukkan bangsa-bangsa dan kaum-kaum ke dalam agama Allah Ta’ala, hingga kebaikan menyebar dan kesejahteraan merata, dan manusia beribadah kepada Allah tabaraka wa ta’ala karena sesungguhnya Dialah Subhanahu yang berhak untuk diibadahi seorang diri tanpa sekutu.

Umar bin Al-Khaththab radliyallahu ‘anhu

Umar bin Al-Khaththab radliyallahu ta’ala ‘anhu, yang meliputi poin-poin berikut:

  1. Pengenalan tentang Beliau dan Penyebutan Beberapa Keutamaannya radliyallahu ta’ala ‘anhu:

Umar bin Al-Khaththab radliyallahu ta’ala ‘anhu adalah sosok yang terkenal dan diketahui. Beliau adalah Amirul Mu’minin Umar bin Al-Khaththab bin Nufail Al-Qurasyiy Al-‘Adawiy. Di masa jahiliah, ia termasuk pahlawan-pahlawan Quraisy dan para pemukanya. Setelah masuk Islam, ia termasuk orang yang paling keras terhadap orang-orang kafir. Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah memujinya di lebih dari satu tempat—sebagaimana akan kita lalui dalam pembahasan ini insya Allah tabaraka wa ta’ala. Az-Zubair berkata: Umar radliyallahu ta’ala ‘anhu termasuk pembesar Quraisy, dan kepadanyalah tugas kedubes di masa jahiliah. Yaitu bahwa Quraisy apabila terjadi peperangan antara mereka dengan selain mereka, mereka mengutus seorang duta, dan apabila seseorang mengajak mereka bermubahalan atau bermufakharan, mereka ridha dengannya dan mengutusnya sebagai wakil dalam mubahalan dan mufakharan.

Para ulama sirah berkata: Umar bin Al-Khaththab radliyallahu ta’ala ‘anhu mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dalam perang Badar, Uhud, Khandaq, Bai’ah Ridhwan, Khaibar, penaklukan (Makkah), Hunain, dan peperangan-peperangan lainnya, radliyallahu ‘anhu. Ia adalah orang yang paling keras terhadap orang-orang kafir. Abdullah bin Mas’ud berkata: “Kami tidak mampu shalat di dekat Ka’bah hingga Umar masuk Islam.” Dan Ikrimah berkata: “Islam terus dalam persembunyian hingga Umar masuk Islam.” Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah memujinya di lebih dari satu tempat, dan meletakkan di dadanya radliyallahu ‘anhu banyak medali kehormatan. Sungguh banyak riwayat yang menceritakan kisah masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab radliyallahu ‘anhu, dan kebanyakan riwayat tersebut lemah, namun terkenal. Seperti kisah yang diceritakan kebanyakan orang tentang ia masuk menemui saudara perempuannya dan suaminya Sa’id bin Zaid, demikian pula mendengarkannya Al-Qur’an dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam sementara beliau berada di balik tirai-tirai Ka’bah.

Imam Tirmidzi semoga Allah meridhainya telah menyebutkan dalam kitabnya “As-Sunan” dalam bab Manaaqib, dan bab Manaaqib Amirul Mukminin Umar bin Khaththab semoga Allah meridhainya, disebutkan bahwa sebab masuk Islamnya Umar adalah karena doa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam untuknya ketika beliau bersabda: “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang dari dua orang yang paling Engkau cintai ini; Abu Jahal bin Hisyam, atau Umar bin Khaththab.” Beliau berkata: dan yang paling dicintai-Nya adalah Umar. Ketika Umar semoga Allah meridhainya hendak berhijrah mengikuti Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam, ia berdiri di hadapan orang-orang musyrik dengan sikap yang mempermalukan hidung mereka, menampakkan kelemahan mereka, dan menanamkan ketakutan di hati mereka. Dan perhatikanlah apa yang dikatakan oleh Imam al-Habr Abdullah bin Abbas semoga Allah meridhai keduanya, ia berkata: Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridhainya berkata kepadaku: Aku tidak tahu ada seorang pun dari kaum Muhajirin yang berhijrah kecuali dengan sembunyi-sembunyi kecuali Umar bin Khaththab semoga Allah meridhainya, karena sesungguhnya ketika ia berniat untuk berhijrah, ia mengenakan pedangnya, memanggul busurnya, memegang anak panah di tangannya, dan memegang tongkat pendeknya – tongkat pendek: seperti setengah tombak atau sedikit lebih besar, dan memegangnya: yaitu menggenggamnya dengan tangannya semoga Allah meridhainya – dan berjalan menuju Kakbah, sedangkan pemuka Quraisy berada di pelataran rumahnya, maka ia thawaf tujuh kali dengan mantap, kemudian mendatangi Maqam dan shalat dua rakaat, kemudian berdiri di hadapan kelompok-kelompok satu per satu seraya berkata: “Sungguh buruk wajah-wajah ini, Allah tidak akan merendahkan kecuali hidung-hidung ini – yaitu: hidung-hidung – barangsiapa yang ingin ibunya kehilangan anak dan isterinya menjadi janda, maka temuilah aku di balik lembah ini.” Ali semoga Allah meridhainya berkata: Maka tidak ada seorang pun yang mengikutinya kecuali sekelompok orang lemah yang ia beri ilmu dan bimbingan, dan ia pergi untuk tujuannya – semoga Allah meridhainya.

Dari Abu Said al-Khudri semoga Allah meridhainya, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Ketika aku tidur, aku melihat manusia dihadapkan kepadaku dan mereka mengenakan baju – jamak dari baju – ada yang sampai dada, dan ada yang kurang dari itu, dan dihadapkan kepadaku Umar yang mengenakan baju yang diseret – baju yang diseret: yaitu lebih panjang dari yang lain -.” Mereka berkata: Lalu apa takwilnya ya Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam? Beliau bersabda: “Agama.”

Sebagian orang merasa bingung dengan hadits ini, dan mereka berpendapat bahwa dengan itu Umar semoga Allah meridhainya lebih utama dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan jawabannya adalah bahwa Abu Bakar semoga Allah meridhainya adalah yang paling utama dari umat ini, oleh karena itu hadits ini dijawab bahwa Abu Bakar semoga Allah meridhainya dikecualikan dari sabda Nabi alaihish shalaatu wassalam: “Dihadapkan kepadaku manusia,” maka boleh jadi orang-orang yang dihadapkan saat itu tidak termasuk Abu Bakar semoga Allah meridhainya, dan bahwa Umar mengenakan baju yang diseret, tidak berarti bahwa Abu Bakar semoga Allah meridhainya tidak mengenakan baju yang lebih panjang dan lebih sempurna darinya, dan hal ini telah disebutkan oleh Imam al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah tabaraka wa taala. Dan sungguh Umar semoga Allah meridhainya sangat bersemangat dalam menuntut ilmu, bahkan termasuk orang yang memiliki semangat tinggi dalam hal itu. Umar semoga Allah meridhainya berkata: Aku dan tetanggaku dari Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid, – mereka dari dataran tinggi Madinah – dan kami bergantian turun menemui Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam, ia turun sehari dan aku turun sehari, maka jika aku turun, aku datang membawakan kepadanya berita hari itu dari wahyu dan lainnya, dan jika ia turun, ia melakukan hal yang sama.

Dan bagi Umar semoga Allah meridhainya ada keutamaan yang mulia dan sangat agung, dan betapa agung dan mulianya keutamaan itu, yaitu bahwa pendapatnya sesuai dengan Tuhannya dalam banyak kejadian, dan Allah azza wa jalla menurunkan Al-Quran sesuai dengan pendapat Umar bin Khaththab semoga Allah meridhainya. Dalam hal itu diriwayatkan oleh Anas bin Malik semoga Allah meridhainya, ia berkata: Umar berkata: Pendapatku sesuai dengan Tuhanku dalam tiga hal – al-Hafizh berkata dalam “al-Fath” tentang perkataannya: Pendapatku sesuai dengan Tuhanku dalam tiga hal, yaitu tiga peristiwa, dan maknanya: Tuhanku menyesuaikan pendapatku maka menurunkan Al-Quran sesuai dengan apa yang aku lihat, namun karena menjaga adab, ia menyandarkan kesesuaian itu pada dirinya sendiri atau mengisyaratkan dengan itu terjadinya pendapatnya, semoga Allah meridhainya, dan ini adalah bentuk adab – maka aku berkata: “Ya Rasulullah! Seandainya kita menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat,” maka turunlah: “Dan jadikanlah Maqam Ibrahim itu tempat shalat” (Surah Al-Baqarah, dari ayat 125) dan ayat hijab, aku berkata: Ya Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, seandainya engkau memerintahkan isteri-isterimu untuk berhijab karena sesungguhnya mereka diajak bicara oleh orang baik dan orang jahat, maka turunlah ayat hijab, dan isteri-isteri Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam berkumpul karena cemburu kepadanya, maka aku berkata kepada mereka: Mudah-mudahan jika ia menceraikan kalian, Tuhannya akan menggantikannya dengan isteri-isteri yang lebih baik dari kalian, maka turunlah ayat ini.

Dan aku sebutkan di sini sebuah sikap mulia dari al-Faruq semoga Allah meridhainya yang menjelaskan tingkat kepercayaannya kepada Kekasih Mustafa shallallahu alaihi wa alihi wasallam. Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhainya: “Ketika terjadi Perang Tabuk, orang-orang mengalami kelaparan, mereka berkata: Ya Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, jika engkau mengizinkan kami maka kami akan menyembelih unta-unta kami lalu kami makan dan menggunakan lemaknya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda kepada mereka: Lakukanlah.” Ia berkata: Maka datanglah Umar lalu berkata: Ya Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, jika engkau lakukan itu maka akan berkurang kendaraan, tetapi panggilah mereka untuk mendatangkan kelebihan bekal mereka, kemudian doakan untuk mereka atas hal itu dengan berkah, semoga Allah menjadikan di dalamnya (keberkahan), maka Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Ya.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam meminta hamparan lalu membentangkannya – dan hamparan: adalah permadani yang terbuat dari kulit – kemudian beliau memanggil untuk (mengumpulkan) remah-remah hingga terkumpul di hamparan itu sesuatu yang sedikit, kemudian beliau shallallahu alaihi wa alihi wasallam berdoa dengan berkah, kemudian bersabda: “Ambillah ke dalam wadah-wadah kalian,” maka mereka mengambil ke dalam wadah-wadah mereka hingga tidak tersisa di perkemahan wadah kecuali penuh, maka mereka makan hingga kenyang dan masih tersisa sisa, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, tidaklah seorang hamba menemui Allah dengan keduanya tanpa ragu maka ia terhalang dari surga.”

Poin ini sebenarnya menjelaskan sikap-sikap dari kehidupan Amirul Mukminin Umar, dan perjuangannya dalam dakwah kepada Allah tabaraka wa taala dan judulnya adalah:

2- Sikap-sikap dari kehidupannya dan perjuangannya dalam dakwah kepada Allah azza wa jalla:

Al-Faruq semoga Allah meridhainya tidak pernah lupa sama sekali terhadap setiap orang yang telah memberikan sesuatu untuk Islam meskipun itu kecil, dan betapa setia yang kita butuhkan di zaman ini di mana kesetiaan telah hilang pada kebanyakan manusia kecuali yang dirahmati Allah, dan kesetiaan sebenarnya adalah sarana yang agung dari sarana-sarana dakwah kepada Allah tabaraka wa taala, dan kejadiannya sebagai berikut:

Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, ia berkata: Aku keluar bersama Umar bin Khaththab semoga Allah meridhainya ke pasar, maka seorang wanita muda mendekati Umar, lalu berkata: Wahai Amirul Mukminin! Suamiku telah meninggal dan meninggalkan anak-anak kecil, demi Allah mereka tidak dapat mematangkan kaki kambing – mereka tidak dapat mematangkan kaki kambing: yaitu yang di bawah mata kaki kambing, yaitu: mereka tidak dapat mencukupi diri mereka dengan sesuatu – dan mereka tidak memiliki tanaman maupun ternak, dan aku khawatir hiena akan memakan mereka – dan hiena yaitu tahun yang tandus, yaitu: akan membinasakan mereka – dan aku adalah putri Khufaf bin Ima’ al-Ghifari, dan ayahku telah menyaksikan Hudaibiyah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam. Maka Umar berhenti bersamanya dan tidak melanjutkan kemudian berkata: Selamat datang keturunan yang dekat, kemudian ia kembali ke seekor unta yang diikat di rumah, lalu ia memuat di atasnya dua karung yang ia penuhi dengan makanan dan memuat di antara keduanya uang dan pakaian, kemudian ia menyerahkan tali kekangnya kepadanya lalu berkata: Tariklah ia, maka tidak akan habis hingga Allah mendatangkan kebaikan kepada kalian. Maka seseorang berkata: Wahai Amirul Mukminin! Engkau terlalu banyak memberinya. Umar berkata: Semoga ibumu kehilangan anak, demi Allah, sesungguhnya aku melihat ayah wanita ini dan saudaranya telah mengepung benteng suatu masa lalu kami menaklukkannya kemudian kami mendapatkan bagian-bagian kami di dalamnya – yaitu bagian kami dari ghanimah dari fai’ ini yang ada karena orang-orang ini – dan ini adalah sikap yang indah dan manusia membutuhkannya khususnya para pendakwah membutuhkannya di zaman ini, agar mereka dapat mencapai hati manusia, dan telah aku sebutkan sebelumnya bahwa Umar semoga Allah meridhainya menyaksikan peristiwa-peristiwa dan peperangan bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, ia menyaksikan peperangan dan peristiwa-peristiwa, ia menyaksikan Badar dan lainnya dan sebagainya, dan dengan itu, ia memiliki dalam jihad di jalan Allah dan dalam penaklukan-penaklukan Islam banyak hal yang besar, karena Allah azza wa jalla telah menaklukkan melalui tangannya banyak negeri, baik itu di negeri Khurasan maupun di negeri Syam. Dan semua itu ada di belakangnya seorang laki-laki pemberani, kuat, mujahid di jalan Allah taala, yaitu Umar bin Khaththab yang berpindah-pindah semoga Allah meridhainya.

Dalam hal itu Imam Ibnu Katsir rahimahullah tabaraka wa taala berkata dalam pembicaraannya tentang penaklukan Baitul Maqdis, Ibnu Katsir rahimahullah berkata: Ketika Abu Ubaidah semoga Allah meridhainya selesai dari Damaskus, ia menulis kepada penduduk Iliya (Yerusalem) mengajak mereka kepada Allah dan kepada Islam, atau membayar jizyah, atau bersiap untuk perang, maka mereka menolak untuk memenuhi ajakannya, maka ia mengendarai kendaraannya menuju mereka dengan pasukannya dan mengangkat Said bin Zaid sebagai pengganti di Damaskus, kemudian ia mengepung Baitul Maqdis dan menekan mereka, hingga mereka setuju untuk berdamai dengan syarat – perhatikanlah syarat ini – bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khaththab semoga Allah meridhainya datang kepada mereka, maka Abu Ubaidah menulis kepada Umar tentang hal itu, maka Umar meminta pendapat orang-orang tentang hal itu, maka Utsman bin Affan semoga Allah meridhainya menyarankan agar ia tidak mengendarai kendaraan menuju mereka agar lebih merendahkan mereka dan mempermalukan hidung mereka, tetapi Umar semoga Allah meridhainya pergi ke sana dan berdamai dengan orang-orang Nasrani Baitul Maqdis dan menaklukkannya serta shalat di dalamnya, dan itu adalah kemenangan bagi Islam dan kemuliaan bagi kaum muslimin, dan kita memohon kepada Allah tabaraka wa taala agar membukakan Baitul Maqdis bagi kaum muslimin hari ini dan menganugerahkan kepada kita laki-laki yang berjihad di jalan Allah tabaraka wa taala, dan umat dengan karunia Allah azza wa jalla di dalamnya ada kebaikan, dan kita memohon kepada Allah untuk semua taufik dan petunjuk.

Utsman bin Affan semoga Allah meridhainya

Utsman bin Affan semoga Allah meridhainya dan meliputi poin-poin berikut:

1- Pengenalan tentangnya dan penyebutan sebagian keutamaannya:

Utsman bin Affan semoga Allah meridhainya adalah Utsman bin Affan bin Abil ‘Ash bin Umayyah dari Quraisy, Amirul Mukminin Dzun Nurain semoga Allah meridhainya. Ya, dialah Dzun Nurain Utsman bin Affan, laki-laki itu yang jika datang biografinya, kita menemukan di antara baris-barisnya aroma malu, tawadhu, dermawan, murah hati, dan takut (kepada Allah), lahir enam tahun setelah tahun Gajah menurut pendapat yang shahih, dan ia bertubuh sedang, tampan wajahnya, lembut kulitnya, lebat jenggotnya, lebar apa yang antara kedua pundaknya. Ia semoga Allah meridhainya pada masa jahiliyah termasuk orang terbaik di antara kaumnya, karena ia memiliki kedudukan luas, kaya raya, tawadhu, sangat pemalu, manis kata-katanya, oleh karena itu kaumnya mencintainya dengan cinta yang sangat dan menghormatinya semoga Allah meridhainya. Ia tidak pernah bersujud kepada berhala pada masa jahiliyah, dan tidak pernah melakukan perbuatan keji, dan tidak pernah menzhalimi manusia semoga Allah meridhainya. Ia seperti orang-orang mulia lainnya dalam kerinduan yang sangat kepada tangan yang penuh kasih yang mengambil ubun-ubun hamba dari jahiliyah yang melanda negeri itu menuju pantai keselamatan, dan tidak lama kemudian Kekasih Muhammad bin Abdullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam diutus dan Utsman semoga Allah meridhainya termasuk orang-orang yang terdahulu masuk Islam yang masuk Islam sebelum Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam masuk ke Darul Arqam.

Aku beralih setelah itu ke poin berikutnya dalam unsur ini, yaitu berjudul: Sikap-sikap dari kehidupannya dan perjuangannya dalam dakwah kepada Allah tabaraka wa taala:

Aku katakan: Meskipun kedudukannya di antara kaumnya dan cinta mereka kepadanya, namun tidak lama setelah ia mengumumkan keislamannya semoga Allah meridhainya dan menunjukkan imannya, mereka menimpakan gangguan kepadanya, maka ketika mereka putus asa dari kembalinya ke kesyirikan dan kemurtadannya dari agama Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wasallam, mereka membebaskannya, maka ia hijrah ke Habasyah bersama isterinya Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam – semoga Allah meridhainya – dan di sana kerinduan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam semakin kuat, maka Utsman dan isterinya semoga Allah meridhai keduanya kembali lagi kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam hingga Allah mengizinkan Nabi-Nya shallallahu alaihi wa alihi wasallam dan para sahabatnya untuk hijrah ke Madinah Nabawiyah, maka Utsman dan isterinya termasuk kaum Muhajirin, dan dengan itu ia semoga Allah meridhainya telah berhijrah dua kali hijrah dan ini adalah keutamaan yang agung dan tanda yang indah yang jelas atas jihadnya di jalan Allah tabaraka wa taala. Dan dengan itu Utsman semoga Allah meridhainya menyaksikan semua peristiwa bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam kecuali Perang Badar, karena sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam ketika keluar menuju Badar, beliau mengangkatnya sebagai pengganti merawat putrinya Ruqayyah, karena ia sedang sakit dan tidak ada orang lain bersamanya, dan ketika Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam kembali dari perang, beliau mengetahui bahwa putrinya Ruqayyah telah berpulang ke sisi Tuhannya, maka beliau shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersedih dengan kesedihan yang sangat dan menghibur Utsman semoga Allah meridhainya lalu memberikan bagian dan pahalanya untuknya sehingga ia seperti orang yang menyaksikan Badar, kemudian beliau menikahkannya dengan putrinya yang kedua Ummu Kultsum, dan bersabda: “Seandainya aku memiliki yang ketiga, niscaya aku nikahkan dengan Utsman” dan ia diberi julukan Dzun Nurain karena mengumpulkan dua putri Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam.

Dan ini juga keutamaan mulia yang lain bagi Amirul Mukminin Utsman semoga Allah meridhainya. Oleh karena itu aku segera dan bergegas menujukan pembicaraanku kepada kaum Rafidhah maka aku katakan: Apa yang kalian ingkari dari imam ini, Amirul Mukminin yang wara’, zahid, taqwa, suci semoga Allah meridhainya yang menikah dengan dua putri Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam? Dan apakah setelah itu ada keutamaan yang dapat kita bicarakan tentang laki-laki seperti ini semoga Allah meridhainya?

Dan dari jihadnya adalah bahwa ketika datang Perang Tabuk semoga Allah meridhainya dan manusia dalam kesulitan yang sangat, di mana buah-buahan telah matang dan manusia mencintai naungan, saat itu Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam mendorong kaum muslimin untuk berjihad dan memberikan dorongan kepada mereka di dalamnya, dan memerintahkan mereka untuk bersedekah, maka mereka membawa sedekah yang banyak, dan Abu Bakar semoga Allah meridhainya adalah orang pertama yang membawa dengan seluruh hartanya empat ribu dirham, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam bersabda kepadanya: “Apakah engkau meninggalkan sesuatu untuk keluargamu?” Maka ia berkata: Allah dan Rasul-Nya. Kemudian datang Umar dengan separuh hartanya, dan Abbas bin Abdul Muththalib, dan Thalhah bin Ubaidillah semoga Allah meridhai keduanya membawa kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam harta, dan Abdurrahman bin Auf membawa kepadanya dua ratus uqiyyah, dan Saad bin Ubadah semoga Allah meridhainya membawa kepadanya harta, demikian juga Muhammad bin Maslamah semoga Allah meridhainya dan bersedekah Ashim bin Adi semoga Allah meridhainya dengan sembilan puluh wasaq kurma, dan para wanita membantu dengan segala yang mereka mampu. Ummu Sinan al-Asadiyyah semoga Allah meridhainya berkata: Sungguh aku melihat kain yang dibentangkan di hadapan Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam di rumah Aisyah semoga Allah meridhainya di dalamnya ada gelang tangan, gelang tangan: yaitu gelang dan gelang kaki, dari tanduk dan gading, dan gelang lengan dan gelang kaki: yaitu perhiasan yang dikenakan wanita di kaki – dan anting – yaitu yang digantung di cuping telinga – dan cincin, dan telah penuh dengan apa yang dikirimkan oleh para wanita untuk membantu kaum muslimin dalam perlengkapan mereka, dan aku sebutkan itu untuk menjelaskan kepada putra-putraku para pelajar bahwa mereka semua berjihad di jalan Allah tabaraka wa taala untuk meninggikan agama Allah azza wa jalla – dan untuk dakwah manusia kepada Allah, semua mereka ketika Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam menyeru kepada perang ini dan mendorong dan mendesak kaum muslimin untuk menyumbang untuknya, dan berinfak di jalan Allah azza wa jalla, mereka melakukan apa yang mereka lakukan. Adapun pembicaraan tentang Utsman semoga Allah meridhainya maka aku sebutkan di sini apa yang dikatakan oleh Abdurrahman bin Samurah semoga Allah meridhainya bahwa Utsman bin Affan datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam dengan seribu dinar di lengan bajunya ketika memperlengkapi pasukan kesulitan, lalu ia menaburkannya di pangkuan beliau, maka aku melihat Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam membolak-baliknya di pangkuannya dan bersabda: “Tidak akan membahayakan Utsman apa yang ia lakukan – atau ia kerjakan – setelah hari ini, tidak akan membahayakan Utsman apa yang ia kerjakan setelah hari ini.” Sungguh kata-kata yang indah dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam yang menjelaskan tingkat kegembiraan Nabi alaihish shalaatu wassalam terhadap laki-laki suci dan berbakti ini.

Utsman bin Affan (semoga Allah meridhainya) dikenal telah mempersiapkan Pasukan Usrah. Ia datang kepada Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) dengan membawa seribu dinar di lengan bajunya. Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) kemudian mengucapkan kata-kata yang indah dan menakjubkan ini untuk selamanya: “Tidak akan merugikan Utsman apa yang ia lakukan setelah hari ini.” Beliau (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) mengulangnya dua kali; karena ia (semoga Allah meridhainya) telah mempersiapkan seluruh pasukan hingga tidak ada lagi kebutuhan untuk tali kekang atau tambang.

Tentang hal ini, Ibnu Syihab az-Zuhri (semoga Allah meridhainya) berkata: Utsman menyumbangkan untuk Pasukan Usrah dalam Perang Tabuk sebanyak sembilan ratus empat puluh ekor unta dan enam puluh ekor kuda, sehingga genap menjadi seribu.

Hudzaifah (semoga Allah meridhainya) berkata: “Utsman datang kepada Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) untuk Pasukan Usrah dengan sepuluh ribu dinar yang ia tuangkan di hadapan beliau. Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) lalu membolak-balikkannya dengan tangannya sambil berkata: ‘Semoga Allah mengampuni dirimu wahai Utsman, apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu umumkan, dan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat.'” Ini juga merupakan penghargaan dari Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) kepada Utsman dan doa yang diberkahi serta diterima untuk imam ini, khalifah yang zuhud dan wara’ ini (semoga Allah meridhainya) yang mati syahid di jalan Allah ketika para penindas yang memberontak terhadap Islam dan kaum muslimin membunuhnya. Mereka membunuh Amirul Mukminin, khalifah yang zuhud, wara’, dan bertakwa (semoga Allah meridhainya). Khalifah inilah yang Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) katakan tentangnya: “Semoga Allah mengampuni dirimu wahai Utsman, apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu umumkan, dan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat.”

Ketika kekhalifahan beralih kepadanya (semoga Allah meridhainya) – dan ini adalah sikap lain yang patut dicatat untuk Amirul Mukminin Utsman (semoga Allah meridhainya) – dan menjadi jelas bagi kita melalui jihad besar yang ia lakukan di jalan Allah (Maha Berkah dan Maha Tinggi). Ketika kekhalifahan beralih kepada Utsman (semoga Allah meridhainya), Allah memberikan kemenangan di tangannya atas Armenia dan Kaukasus. Renungkanlah semua negeri ini. Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin dan menjadikan mereka unggul atas Khurasan, Kirman, Sijistan, Siprus, dan bagian yang tidak sedikit dari Afrika. Semua itu terjadi pada masa Amirul Mukminin (semoga Allah meridhainya). Pada masanya, rakyat mengalami kemakmuran yang tidak pernah dialami oleh bangsa mana pun di muka bumi pada periode seperti ini. Itu semua karena dakwah kepada Allah (Maha Mulia dan Maha Agung), semua karena jihad dan keikhlasan, serta keinginan agar nama Allah (Maha Berkah dan Maha Tinggi) saja yang disebut di bumi tanpa yang lain, dan agar Allah (Maha Berkah dan Maha Tinggi) saja yang disembah tanpa yang lain. Semua itu karena karunia Allah (Maha Mulia dan Maha Agung) pertama-tama kepada para sahabat yang mulia ini, kemudian karena perhatian mereka terhadap dakwah kepada Allah (Maha Berkah dan Maha Tinggi) dan jihad di jalan Allah (Maha Mulia dan Maha Agung).

Meskipun demikian, saya menyebutkan sebuah kata dan saya sangat menyesal harus mengatakannya: sekelompok penjahat pada kenyataannya telah membunuh Amirul Mukminin (semoga Allah meridhainya) meskipun Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) mencintainya, memujinya, dan bersaksi bahwa ia berada di surga. Mereka membunuh orang tua yang sudah lanjut usia dan memberontak terhadapnya, yakni kaum Bathiniyyah dan para Rafidhah yang mengikuti mereka. Mereka melakukan perbuatan ini, dan hal itu merupakan keretakan nyata dalam Islam yang setelahnya fitnah mulai menyerang kaum muslimin dari berbagai sisi. Amirul Mukminin (semoga Allah meridhainya) adalah orang yang wara’ dan zuhud, berjalan seperti jalan Abu Bakar (semoga Allah meridhainya) dan Umar (semoga Allah meridhainya). Ia adalah orang yang ihtisab, sabar, dan berjihad di jalan Allah (Maha Mulia dan Maha Agung). Pada masanya, bendera-bendera Islam berkibar di banyak negeri kaum muslimin. Oleh karena itu, ketika sekelompok Khawarij datang untuk membunuhnya (semoga Allah meridhainya), ia menyerahkan diri kepada mereka dan meminta orang-orang di sekitarnya untuk tidak terlibat dalam perang atau pertempuran dengan mereka; karena ia tidak ingin darah satu orang pun tertumpah di hadapan kelompok pemberontak ini. Ia telah mengetahui bahwa Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) telah memberinya kabar gembira tentang surga atas cobaan yang menimpanya (semoga Allah meridhainya), dan demikianlah yang terjadi. Amirul Mukminin Utsman bin Affan (semoga Allah meridhainya) terbunuh dan meninggal sebagai syahid setelah memberikan apa yang ia berikan untuk Islam dan kaum muslimin. Semoga Allah meridhai semua sahabat Nabi yang mulia (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya).

Hamba ini sangat menyesal ketika kami menemukan kaum – hingga hari ini – yang mencela Amirul Mukminin Utsman dan Ali, mencela Umar dan Abu Bakar (semoga Allah meridhainya). Banyak dari kaum Rafidhah atau Rafidhah hari ini tidak mengangkat derajat kecuali untuk Amirul Mukminin Ali (semoga Allah meridhainya) dan bersamanya sejumlah kecil sahabat, kemudian mereka mencaci sahabat Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) yang lain. Sedangkan kami mencintai mereka semua dan memuji mereka semua, serta bersaksi bagi siapa yang Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) bersaksi untuknya dengan surga.

Saya akhiri pertemuan ini dengan itu. Semoga Allah melimpahkan shalawat, salam, dan berkah kepada Nabi kami Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya.

2 – Ali bin Abi Thalib dan Beberapa Sahabat serta Pengaruh Mereka dalam Dakwah

Ali bin Abi Thalib (semoga Allah meridhainya)

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Pelindung orang-orang yang saleh. Dan saya bersaksi bahwa Nabi kami Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Setelah itu:

Saya menyambut kalian – wahai saudara-saudara yang mulia – dalam kuliah kedua puluh dengan judul: Kajian tentang Ali bin Abi Thalib (semoga Allah meridhainya) dan beberapa sahabat (semoga Allah meridhai mereka) serta pengaruh mereka dalam dakwah kepada Allah (Maha Berkah dan Maha Tinggi).

Kuliah ini seperti biasa mencakup beberapa unsur. Unsur pertama berjudul: Ali bin Abi Thalib (semoga Allah meridhainya) dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Perkenalan tentang Dirinya dan Menyebutkan Beberapa Keutamaannya:

Ia adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay, sepupu Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya). Ia adalah orang yang bertakwa, yang tumbuh di ladang Islam dan disirami dengan air wahyu, sehingga ia menjadi bunga yang mekar, harumnya menyenangkan dan memenuhi seluruh penjuru alam. Ia – ketika berusia enam tahun (semoga Allah meridhainya) – mulai hidup bersama Nabi yang jujur dan terpercaya (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya), belajar tata krama di tangannya dan terpengaruh oleh kesuciannya, keagungan jiwanya, ketakwaan hati nuraninya, dan perilakunya. Ketika ia mencapai usia sepuluh tahun, wahyu telah memerintahkan Rasul (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) untuk berdakwah, dan ia adalah orang yang paling dahulu masuk Islam (semoga Allah meridhainya). Dalam cahaya ayat-ayat yang diturunkan kepada Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya), yang dibawa oleh wahyu secara berturut-turut kepada Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya), Ali bin Abi Thalib (semoga Allah meridhainya) menghabiskan awal kehidupannya yang segar, terpesona oleh cahayanya dan terguncang oleh gelombangnya. Karena kehidupannya di rumah Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya), ia mengetahui semua urusan internalnya, mempelajari keadaan dan akhlaknya dari dekat, minum dari sumber airnya, dan dibesarkan dengan akhlak, kebiasaan, dan tindakannya. Ia (semoga Allah meridhainya) mengenakan pakaian kesucian sejak kecil, menjauh dari berhala, dan memusuhinya sejak awal urusannya. Ia disibukkan dengan urusan Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) sepanjang hidupnya; karena ia selalu dekat dengannya, berhubungan dengannya, bekerja untuk kenyamanan dan pelayanannya, serta menerima cahayanya. Ia minum dari mata air wahyu yang turun kepada Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya). Ia (semoga Allah meridhainya) dianugerahi ingatan yang kuat, akal yang terbuka, kecerdasan yang langka, keberanian yang luar biasa, dan kekuatan yang tidak ada bandingannya pada orang lain, kecuali yang ada pada para pahlawan sejati seperti Ash-Shiddiq dan Umar (semoga Allah meridhai semua sahabat Nabi, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya).

Berikut adalah beberapa kata tentang keutamaannya (semoga Allah meridhainya). Dari Abu Hurairah (semoga Allah meridhainya): “Bahwa Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) berada di Gunung Hira bersama Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, dan Zubair. Lalu batu itu bergerak, maka Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) berkata: ‘Tenanglah, karena tidak ada di atasmu kecuali seorang nabi, atau seorang yang sangat jujur, atau seorang syahid.'”

Dari Ali (semoga Allah meridhainya) ia berkata: “Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) mengutusku ke Yaman, maka aku berkata: ‘Wahai Rasulullah! (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) Engkau mengutusku kepada kaum yang lebih tua dariku untuk memutuskan perkara di antara mereka.’ Beliau berkata: ‘Pergilah, karena sesungguhnya Allah akan meneguhkan lidahmu dan memberi petunjuk kepada hatimu.'”

Beliau (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) bersabda dalam hadits terkenal yang masyhur: “Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, Abdurrahman bin Auf di surga, Sa’ad bin Abi Waqqash di surga, Sa’id bin Zaid di surga, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah di surga.” Di sini disebutkan Amirul Mukminin (semoga Allah meridhainya) bersama mereka yang disebutkan bahwa mereka berada di surga.

Inilah sebuah sikap yang agung dan mulia yang juga termasuk keutamaan tinggi Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib (semoga Allah meridhainya). Sikap ini adalah ketika ia tidur di tempat tidur Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) untuk mengorbankan dirinya demi beliau. Hal itu terjadi ketika para setan Quraisy berkumpul di Darul Nadwah pada hari yang ramai. Iblis datang kepada mereka dalam wujud seorang syaikh dari Najd dan berkata kepada mereka: “Saya berpendapat agar kalian mengambil dari setiap suku seorang pemuda yang kuat, berwibawa, dan terpandang, kemudian berikan kepada setiap pemuda di antara mereka pedang yang tajam, lalu hendaklah mereka mendatangi Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) dan memukulnya dalam satu pukulan sekaligus sehingga membunuhnya. Dengan demikian mereka akan merasa lega setelah itu. Jika mereka melakukan ini – maksudnya jika mereka mengumpulkan satu orang dari setiap suku dan orang-orang ini memukulnya dalam satu pukulan sekaligus – darah Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) akan tersebar ke semua suku, dan Bani Abdu Manaf tidak akan mampu memerangi semua kaum mereka. Dengan demikian mereka akan menerima diyat dan menyerahkan urusan ini.” Ini terjadi dalam pertemuan yang berlangsung di Darul Nadwah, yang dihadiri oleh iblis terkutuk dalam wujud seorang syaikh dari Najd. Mereka memutuskan keputusan ini, yaitu membunuh Nabi yang terpilih (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya). Setelah keputusan mereka, mereka berpencar dengan kesepakatan untuk melakukannya.

Kemudian Jibril datang kepada Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) dan berkata kepadanya: “Jangan tidur malam ini di tempat tidurmu yang biasa kamu tiduri.” Ketika sudah larut malam, sekelompok orang musyrik berkumpul di pintu Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) mengintainya hingga ia tidur agar mereka bisa menyerangnya. Ketika Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) melihat tempat mereka, beliau berkata kepada Ali bin Abi Thalib (semoga Allah meridhainya): “Tidurlah di tempat tidurku, dan kenakanlah kain Hadramiku yang hijau ini, tidurlah dengannya, karena tidak akan sampai kepadamu sesuatu yang kamu benci dari mereka.” Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) biasa tidur dengan kain itu ketika tidur. Kemudian Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) keluar sambil membaca ayat-ayat ini: “Yasin. Demi Al-Quran yang penuh hikmah” (Yasin: 1-2) hingga firman-Nya: “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (pandangan) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat” (Yasin: 9). Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali telah diletakkan di kepalanya debu. Kemudian beliau pergi ke tempat yang hendak beliau tuju. Datang kepada mereka seseorang yang tidak bersama mereka, lalu berkata: “Apa yang kalian tunggu di sini?” Mereka berkata: “Muhammad.” Ia berkata: “Celakalah kalian, demi Allah, Muhammad sudah keluar dari tengah kalian, kemudian tidak ada seorang pun dari kalian kecuali ia telah meletakkan debu di kepalanya dan pergi untuk urusannya. Tidakkah kalian melihat apa yang terjadi pada kalian?” Maka setiap orang di antara mereka meletakkan tangannya di kepalanya; ternyata memang ada debu di atasnya. Kemudian mereka mulai mengintip dan melihat Ali di tempat tidur mengenakan kain Rasulullah (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya), lalu mereka berkata: “Demi Allah, ini benar-benar Muhammad yang tidur dengan kainnya.” Mereka tidak beranjak seperti itu hingga pagi tiba, lalu Ali bangun dari tempat tidur. Mereka berkata: “Demi Allah, benar apa yang diceritakan kepada kami.” Harimau pemberani Haidarah (nama lain dari Ali bin Abi Thalib, semoga Allah meridhainya) telah melindungi dengan karunia Allah (Maha Mulia dan Maha Agung) dakwah dalam sosok nabinya (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya), tidur di tempat tidurnya, pada malam paling sulit yang dilalui oleh dakwah.

Renungkanlah sikap ini: seorang laki-laki tidur di tempat tidur kematian dan ia tahu bahwa di pintu ada orang-orang yang tidak menginginkan apa pun kecuali kepala orang yang tidur di tempat tidur itu. Namun demikian, ia mengorbankan dirinya di jalan Allah (Maha Berkah dan Maha Tinggi) dan tidur di tempat tidur Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya) sebagai pengorbanan untuk kekasih yang terpilih (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya). Allah (Maha Mulia dan Maha Agung) menyelamatkannya sebagaimana Dia menyelamatkan Nabi (semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya beserta keluarga dan sahabatnya).

2- Peristiwa-peristiwa dari Kehidupan dan Perjuangannya dalam Dakwah kepada Allah

Amirul Mukminin semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya telah mengukir di dahi sejarah lembaran-lembaran cemerlang dari perjuangannya di jalan Allah taala, karena ia mencari kesyahidan dan merindukannya seperti kerinduan orang yang mencari air dingin di padang pasir yang sunyi. Dalam Perang Badar, keluar seorang ksatria pemberani yang berjihad di jalan Allah azza wa jalla dan ia menceritakan sebagian perjuangannya dalam perang ini, ia semoga Allah meridhainya berkata: Ia maju—yang dimaksud adalah Utbah bin Rabiah—dan diikuti oleh anaknya dan saudaranya, lalu ia—yaitu Utbah—memanggil: Siapa yang berani bertarung tanding? Maka maju beberapa pemuda dari kalangan Anshar. Lalu ia bertanya: Kalian siapa? Mereka memberitahunya. Maka ia berkata: Kami tidak memerlukan kalian, kami hanya menginginkan saudara-saudara sepupu kami. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam bersabda: “Berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai Ubaidah bin Harits.” Maka Hamzah maju menuju Utbah, Ali berkata: Dan aku maju menuju Syaibah, dan terjadi dua pukulan antara Ubaidah dan Walid, masing-masing dari keduanya melukai lawannya dengan hebat, kemudian kami menyerang Walid dan membunuhnya dan membawa Ubaidah.

Dan dalam Perang Khandaq terjadi peristiwa besar antara ia dengan ksatria Quraisy Amru bin Abdi Wad. Amru bin Abdi Wad al-Amiri telah menghadiri Perang Badar Kubra dan merasakan pahitnya kekalahan setelah terluka dalam pertempuran tersebut, maka ia bernazar untuk tidak menyentuh kepalanya dengan minyak hingga ia membunuh Muhammad shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam. Oleh karena itu ia adalah ksatria pertama yang menerobos parit dengan kuda mereka menuju kaum muslimin bersama beberapa ksatria Quraisy, dan Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridhainya keluar bersama sekelompok kaum muslimin bersamanya hingga mereka menghalangi celah yang mereka terobos dan masuki dengan kuda-kuda mereka, dan para ksatria itu datang berlari cepat menuju mereka. Di sini Ibnu Ishaq semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya berkata: Amru bin Abdi Wad al-Amiri telah berperang pada hari Badar hingga luka-luka membuatnya tidak berdaya sehingga ia tidak menghadiri perang Uhud. Ketika tiba hari Khandaq, ia keluar dengan tanda agar terlihat keberadaannya. Ketika ia dan kuda-kudanya berhenti, ia berkata: Siapa yang berani bertarung tanding? Maka Ali bin Abi Thalib semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya maju menghadapinya dan terjadilah apa yang terjadi di antara keduanya, dan akhirnya kemenangan, dukungan, dan kesuksesan adalah bagi Ali bin Abi Thalib semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya karena ia adalah seorang imam di antara para imam pejuang yang berjihad di jalan Allah tabaraka wa taala.

Dan ia juga adalah pembawa bendera yang Allah tabaraka wa taala memberikan kemenangan atas tangannya pada hari Khaibar. Semoga Allah meridhainya, Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridhainya yang mencintai Allah dan mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam dan dicintai oleh Allah dan dicintai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam.

Nabi alaihishshalatu wassalam menyebutkan kata-kata agung dalam perang ini, dan memberikan bendera kepada Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridhainya dan dalam hal ini—sesungguhnya—terdapat kesaksian bagi Amirul Mukminin Ali semoga Allah meridhainya dengan keutamaan dan keteguhan dalam jihad di jalan Allah dan keinginan untuk menolong Islam serta dakwah kepada Allah azza wa jalla. Inilah Ali semoga Allah meridhainya pada hari Khaibar disaksikan oleh Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam bahwa ia mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam dan bahwa Allah akan memberikan kemenangan atas tangannya.

Dari Sahal bin Sa’d semoga Allah meridhainya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam bersabda—berkata pada hari Khaibar—: “Sungguh aku akan memberikan bendera ini besok kepada seorang laki-laki yang Allah akan memberikan kemenangan atas tangannya, ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.” Ia berkata: Maka orang-orang menghabiskan malamnya memikirkan siapa di antara mereka yang akan diberikan bendera itu. Ketika pagi tiba, orang-orang pergi menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam, semuanya berharap akan diberikan bendera itu. Lalu Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam bersabda: “Di mana Ali bin Abi Thalib?” Dikatakan: Wahai Rasulullah! Ia mengeluhkan matanya. Beliau bersabda: “Utuslah seseorang kepadanya.” Maka ia didatangkan, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam meludahi matanya dan mendoakan untuknya, maka semoga Allah meridhainya ia sembuh seolah-olah tidak pernah ada penyakit padanya. Lalu beliau memberikan bendera kepadanya. Ali berkata: “Wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam, apakah aku harus memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kami?” Beliau bersabda: “Berjalanlah dengan tenang hingga engkau turun di halaman mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan beritahukanlah kepada mereka tentang apa yang wajib bagi mereka dari hak Allah di dalamnya. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada seorang laki-laki karenamu, maka itu lebih baik bagimu daripada memiliki unta merah.”

Dan dari Abu Hurairah semoga Allah meridhainya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam bersabda pada hari Khaibar: “Sungguh aku akan memberikan bendera ini kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memberikan kemenangan atas tangannya.” Umar bin Khaththab semoga Allah meridhainya berkata: Aku tidak pernah menginginkan kepemimpinan kecuali pada hari itu. Ia berkata: Maka aku berusaha mendapatkannya dengan harapan akan dipanggil untuknya—ini adalah Umar bin Khaththab yang berkata bahwa ia menunggunya dengan harapan akan dipanggil untuknya—ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam memanggil Ali bin Abi Thalib dan memberikan bendera itu kepadanya, dan berkata: “Berjalanlah dan jangan menoleh hingga Allah memberikan kemenangan kepadamu.” Maka Ali berjalan sebentar kemudian berhenti dan tidak menoleh, lalu berteriak: “Wahai Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam! Untuk apa aku memerangi manusia?” Beliau bersabda: “Perangilah mereka hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam. Jika mereka melakukan itu, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka darimu kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka pada Allah taala.”

Dan dengan perjuangannya semoga Allah meridhainya, ia termasuk dari generasi pertama juga dalam dakwah kepada Allah azza wa jalla. Dari Bara bin Azib semoga Allah meridhainya: Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam mengutus Khalid bin Walid semoga Allah meridhainya kepada penduduk Yaman untuk mengajak mereka kepada Islam. Bara berkata: Aku termasuk di antara yang keluar bersama Khalid bin Walid, maka kami tinggal selama enam bulan mengajak mereka kepada Islam, namun mereka tidak menjawab ajakannya. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam mengutus Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridhainya—yaitu mengutusnya ke Yaman—mengapa? Agar menjadi dai kepada Allah azza wa jalla.

Dan juga ketika sekelompok kaum Khawarij keluar menentang Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridhainya, ia mengajak mereka kepada Allah azza wa jalla. Ketika kaum Khawarij keluar menentangnya—dan mereka berjumlah delapan ribu orang dari para pembaca Alquran, dan mereka berkumpul di Harura—Ali berdebat dengan mereka, maka empat ribu orang di antara mereka kembali termasuk Abdullah bin Kawa. Dan Ali mengutus kepada sisanya agar mereka kembali namun mereka menolak. Maka ia mengutus kepada mereka: “Kalian boleh berada di mana pun kalian mau, dan antara kami dengan kalian adalah jangan menumpahkan darah yang haram, jangan memutus jalan, dan jangan menganiaya siapa pun. Jika kalian melakukan itu, maka aku akan menyatakan perang kepada kalian.”

Ini sesungguhnya adalah dakwah yang indah dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kepada sekelompok kaum Khawarij ini, ia berjanji kepada mereka dan berkata kepada mereka bahwa aku akan menahan diri dari memerangi kalian dengan syarat kalian tidak menumpahkan darah yang haram, dan tidak memutus jalan—artinya tidak berbuat kerusakan di muka bumi—dan biarkanlah antara manusia dengan dakwah kepada Allah tabaraka wa taala, dan ia berjanji kepada mereka bahwa ia tidak akan melakukan—memerangi mereka—jika mereka mematuhi itu. Namun perkara sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Syaddad semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya: Demi Allah, ia tidak membunuh mereka hingga mereka memutus jalan dan menumpahkan darah yang haram, yaitu dengan membunuh Abdullah bin Khabbab bin Aratt semoga Allah meridhainya, dan juga mereka membelah perut selirnya. Ini sesungguhnya adalah perbuatan keji yang dilakukan oleh sekelompok kaum Khawarij ini.

Dan dari yang diketahui—dan mungkin kalian anak-anakku yang terkasih mengetahui hal itu dalam beberapa masalah akidah dan pembahasan tentang kelompok-kelompok, aliran, dan mazhab—bahwa Amirul Mukminin semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya terjadi perpecahan kelompok-kelompok tentangnya dan manusia berbeda pendapat tentangnya. Sekelompok orang berlebih-lebihan tentangnya semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya hingga mengangkatnya ke kedudukan yang tinggi, dan sebagian mereka sangat melampaui batas, bahkan mengklaim bahwa Ali bin Abi Thalib adalah tuhan, sebagaimana yang diyakini oleh orang sesat lagi menyesatkan dan murtad dari kalangan Yahudi Abdullah bin Saba, semoga Allah memberinya balasan yang setimpal. Kemudian muncul setelah itu generasi-generasi yang berlebih-lebihan terhadap Ali bin Abi Thalib, dan mengklaim bahwa ia adalah wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam dan bahwa ia adalah khalifah setelah beliau, bukan yang lain, dan bahwa kekhilafahan selain dia adalah batil dari para Khulafaur Rasyidin semoga Allah subhanahu wa taala meridhai mereka semua.

Dan sesungguhnya mereka mengatakan hal-hal yang sangat menyakiti para sahabat, dan ini terjadi dari kelompok Rafidhah, dan ini adalah perkara yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam dan juga tidak diridhai oleh Khalifah Rasyid Ali bin Abi Thalib semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya, karena ia termasuk orang-orang yang berdiri pada batasan-batasan Allah. Yang menjadi bukti adalah bahwa mereka berlebih-lebihan dengan cara yang tidak pantas terhadap Amirul Mukminin, di mana mereka mengklaim bahwa ia mengetahui yang gaib dan hal-hal lain yang tidak pantas kecuali bagi Allah azza wa jalla. Sebagaimana ada kelompok lain yang memusuhi Amirul Mukminin, dan keluar menentangnya serta mengkafirkannya. Kedua kelompok ini adalah batil, kita berlindung kepada Allah tabaraka wa taala. Perkataan yang benar adalah perkataan Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu bahwa kami berkeyakinan bahwa kekhilafahannya adalah khilafah yang sah dan rasyidah, dan bahwa ia adalah khalifah keempat dari Khulafaur Rasyidin, dan bahwa khilafah sebelumnya juga adalah khilafah rasyidah yang sah, datang sesuai dengan kehendak Allah tabaraka wa taala, dan bahwa urutan para khalifah dalam keutamaan adalah seperti urutan mereka dalam khilafah, dan kami mencintai mereka semua, dan kami tidak berlepas diri dari satu pun dari mereka dalam kondisi apa pun. Inilah keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam. Aku ingin—anak-anakku yang terkasih—untuk menunjukkan hal ini di tempat ini saat aku menutup pembahasan tentang para Khulafaur Rasyidin, karena pentingnya hal tersebut dalam masalah-masalah akidah.

Saad bin Muadz Semoga Allah Subhanahu wa Taala Meridhainya

“Saad bin Muadz semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya” dan elemen ini mencakup poin-poin berikut:

1- Perkenalan Tentangnya dan Penyebutan Beberapa Keutamaannya:

Ia adalah sahabat yang mulia Saad bin Muadz bin Numan bin Imru al-Qais bin Zaid bin Abdul Asyhal, pemimpin besar dan syahid Abu Amr al-Anshari al-Ausi al-Asyahli al-Badri, yang Arsy berguncang karena kematiannya semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya. Dari Aisyah semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya ia berkata: Di kalangan Bani Abdul Asyhal ada tiga orang yang tidak ada seorang pun yang lebih utama dari mereka: Saad bin Muadz, Usaid bin Hudhair, dan Abbad bin Bisyr. Al-Manawi berkata: Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, dan ini adalah kemuliaan yang agung dan perkataan yang besar tentang imam ini Saad bin Muadz semoga Allah meridhainya. Ibnu Qayyim berkata: “Saad di kalangan Anshar berada pada kedudukan seperti Ash-Shiddiq Abu Bakar di kalangan Muhajirin semoga Allah meridhai mereka semua—tidak ada celaan dalam agama Allah yang membuatnya takut, dan ditutup baginya dengan kesyahidan, dan ia mengutamakan keridhaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam atas keridhaan kaumnya dan sekutu-sekutunya, dan hukumnya sesuai dengan hukum Allah dari atas tujuh langit, dan Jibril alaihissalam mengumumkan kematiannya pada hari wafatnya, maka ia berhak agar Arsy berguncang untuknya semoga Allah meridhainya.

Dan sungguh ia semoga Allah meridhainya adalah pemimpin di kaumnya, dan ia adalah musyrik pada saat itu. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam, Rasul pembawa petunjuk dan rahmat mengutus Musab bin Umair semoga Allah meridhainya ke Madinah Nabawiyah sebagai duta dakwah kepada Allah tabaraka wa taala dan di sana Saad masuk Islam di tangannya. Saad semoga Allah meridhainya masuk Islam di tangan Musab bin Umair semoga Allah subhanahu wa taala meridhai mereka semua. Keislamannya menjadi pembuka kebaikan bagi seluruh Madinah, karena keislamannya menjadi sebab terbitnya matahari Islam di seluruh Madinah. Ketika situasi berubah pada hari Badar dari sekadar mendapatkan kafilah—dan ini adalah hal besar yang harus aku sebutkan saat pembicaraanku tentang poin berikutnya dalam elemen ini, yaitu dengan judul:

2- Peristiwa-peristiwa dari Kehidupan dan Perjuangannya dalam Dakwah kepada Allah Tabaraka wa Taala:

Engkau telah mengenal sejak tadi dengan kata-kata singkat, dan aku telah menyebutkan sebagian dari kemuliaan sahabat yang mulia ini semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya, yaitu Saad bin Muadz. Aku ingin juga menunjukkan secara singkat bahwa jihadnya sangat besar. Aku ingin menunjukkan secara singkat tentang sikap-sikapnya dan jihadnya dalam dakwah kepada Allah tabaraka wa taala.

Hal itu tampak pada hari Badar, yaitu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam ketika keluar dari Madinah Nabawiyah menuju Badar memberitahu orang-orang bahwa ia menginginkan kafilah kaum musyrikin, dan inilah yang menjadi tujuan keluarnya Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam. Namun situasi ini berubah setelah itu, dan perkara tidak lagi terbatas pada mendapatkan kafilah saja, bahkan berubah mungkin menjadi konfrontasi antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin. Di sini Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam ingin mengetahui pendapat para sahabat semoga Allah subhanahu wa taala meridhai mereka semua sebelum memasuki pertempuran yang menentukan itu. Maka beliau shallawatullahi wassalamu alaihi bermusyawarah dengan para sahabatnya. Abu Bakar Ash-Shiddiq berbicara dan berkata dengan baik, kemudian berdiri Umar bin Khaththab dan berkata dengan baik, begitu juga berdiri Miqdad bin Amr dan berbicara serta berkata dengan baik.

Ketiga pemimpin ini adalah dari kalangan Muhajirin namun mereka minoritas dalam pasukan sedangkan Anshar lebih banyak. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam ingin mengetahui pendapat para pemimpin Anshar, karena mereka seperti yang aku tunjukkan mewakili mayoritas pasukan, dan karena beban pertempuran akan berada di pundak mereka, meskipun nash-nash Aqabah tidak mewajibkan mereka berperang di luar negeri mereka. Maka beliau berkata—setelah mendengar perkataan ketiga pemimpin ini—: Berilah saran kepadaku wahai manusia, dan sesungguhnya ia menginginkan Anshar. Dan Saad bin Muadz semoga Allah meridhainya sebagai pemimpin Anshar dan pembawa panji mereka menyadari hal itu, maka ia berkata: Demi Allah, seolah-olah engkau menginginkan kami wahai Rasulullah! Beliau bersabda: “Benar.” Ia berkata: Sungguh kami telah beriman kepadamu, membenarkanmu, dan bersaksi bahwa apa yang engkau bawa adalah kebenaran, dan kami telah memberikan kepadamu atas hal itu janji-janji dan perjanjian kami untuk mendengar dan taat. Maka berjalanlah wahai Rasulullah untuk apa yang engkau kehendaki. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau meminta kami menyeberangi laut ini dan engkau mengarunginya, niscaya kami mengarunginya bersamamu, tidak akan tertinggal satu orang pun dari kami. Kami tidak membenci bahwa engkau mempertemukan kami dengan musuh kami besok. Sesungguhnya kami orang-orang yang sabar dalam peperangan dan jujur dalam pertempuran. Mudah-mudahan Allah memperlihatkan kepadamu dari kami apa yang menyejukkan matamu. Maka berjalanlah bersama kami dengan berkah Allah. Dan Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam ketika mendengar kata-kata ini bergembira dan bersuka cita dengannya shallawatullahi wassalamu alaihi karena kata-kata ini keluar dari hati sahabat yang jujur dalam imannya dan berjihad di jalan Rabb dan Maulanya semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya.

Dan ada sikap besar yang tidak kalah dari sikap mulia ini. Sikap ini aku sebutkan di sini untuk menunjukkan sesuatu dari jihad sahabat yang mulia ini dan ketekunannya dalam dakwah kepada Allah tabaraka wa taala: Ketika kekuatan-kekuatan syirik berkumpul dengan pasukan-pasukan mereka yang mengamuk dan hampir menenggelamkan minoritas beriman, yaitu dalam Perang Ahzab, pasukan syirik berkumpul menyerang Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam dan sahabatnya di Madinah Nabawiyah hingga Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam memiliki perjanjian dengan Bani Quraizhah namun mereka mengkhianatinya dan melanggarnya serta bersekutu juga mereka dengan seluruh kaum musyrikin. Ketika kekuatan syirik berkumpul seperti ini dan bersatu menyerang Nabi shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam di kotanya, Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam ingin mengadakan perdamaian terpisah antara beliau dengan Ghathafan, dengan syarat Ghathafan mengakhiri pengepungan terhadap Madinah Nabawiyah dan mundur dengan pasukan mereka serta mengecewakan Ahzab, dengan syarat Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam memberikan kepada mereka sepertiga buah kurma Madinah. Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihii wa sallam bermusyawarah dengan dua Saad, ia bermusyawarah dengan Saad bin Muadz dan Saad bin Ubadah. Maka Saad bin Muadz semoga Allah meridhainya berkata: Wahai Rasulullah—perhatikanlah kata-kata ini yang keluar dari mulut sahabat yang mulia ini—Sungguh dahulu kami dan kaum ini—yaitu Ghathafan—mereka tidak berharap bisa memakan darinya sebuah kurma pun kecuali sebagai jamuan atau pembelian, dan sesungguhnya mereka memakan al-ilhaz—al-ilhaz adalah gandum yang dicampur dengan darah daging, orang-orang Arab di masa Jahiliah memakannya, dan itu karena kelaparan dan kekeringan, artinya ia menjelaskan bahwa mereka mengalami kekeringan hingga mereka memakan al-ilhaz di masa Jahiliah, karena kesulitan—kemudian ia berkata: Apakah sekarang setelah Allah memuliakan kami dengan Islam dan memberi kami petunjuk kepadanya serta memuliakan kami denganmu dan dengannya, kami memberikan kepada mereka harta kami? Kami tidak membutuhkan hal ini. Demi Allah, kami tidak akan memberikan kepada mereka kecuali pedang hingga Allah memutuskan antara kami dengan mereka. Kemudian Saad keluar menemui pemimpin Ghathafan dan ia telah mengangkat suaranya dalam tantangan: Kembalilah, tidak ada antara kami dengan kalian kecuali pedang. Sungguh demi Allah, kata-kata yang keluar dari mulut yang jujur Saad semoga Allah meridhainya, memancar darinya mata air kejantanan, keberanian, dan kehormatan sehingga menanamkan harapan di jiwa-jiwa kaum muslimin, dan membuat pemimpin Ghathafan terkejut sehingga mereka sadar dan Saad semoga Allah meridhainya mengajarkan kepada mereka bahwa yang membuat kemenangan adalah kekuatan akidah dan kekuatan iman kepada Allah serta kepercayaan kepada-Nya, dan bahwa mereka ketika keluar, mereka keluar dengan bergantung kepada Rabb al-Izzah wal Jalal, dan bahwa mereka akan menghadapi kekuatan-kekuatan syirik yang paling hebat.

Dan ada sikap lain yang ingin aku tutup dengannya pembahasan tentang sahabat yang mulia ini semoga Allah subhanahu wa taala meridhainya, yaitu sikapnya ketika ia memberikan keputusan terhadap Bani Quraizhah, dan ia telah memberikan keputusan terhadap mereka dengan hukum Allah dari atas tujuh langit. Maka apakah sikap ini?

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam sebagaimana telah saya sebutkan, beliau berada dalam Perang Ahzab (Perang Parit), dan berbagai kelompok kaum musyrik menyerangnya. Antara beliau dengan Bani Quraizhah terdapat perjanjian, namun mereka mengingkari dan melanggarnya, serta bersekongkol dengan kaum musyrik untuk membunuh Nabi yang amanah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, melenyapkan Islam, dan memusnahkan kaum muslimin. Allah ‘Azza wa Jalla menolong Nabi-Nya dan para sahabatnya, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam berhasil mengalahkan pasukan kaum musyrik dan mereka melarikan diri dari Madinah, Allah ‘Azza wa Jalla mewahyukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam agar pergi ke Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam berseru kepada kaum muslimin: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia salat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Para sahabat radiallahu ta’ala ‘anhum ajma’in berlomba-lomba melaksanakan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dan pergi ke Bani Quraizhah serta mengepung mereka. Bani Quraizhah menyadari bahwa mereka tidak akan lepas dari kekuasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, maka mereka ingin mengadakan perdamaian atau perundingan dengannya sekali lagi, dan mereka menginginkan agar yang memutuskan perkara atau yang menjadi perantara antara mereka dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam adalah Sa’ad bin Mu’adz radiallahu ‘anhu.

Sa’ad bin Mu’adz radiallahu ‘anhu telah terluka dalam perang ini, Perang Ahzab, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam memerintahkan agar beliau ditempatkan di sebuah kemah di Masjid Nabawi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam agar dekat dengannya, sehingga beliau ‘alaihish shalatu wassalam dapat menjenguknya dengan mudah. Orang-orang Yahudi Bani Quraizhah meminta agar Sa’ad bin Mu’adz radiallahu ta’ala ‘anhu yang berunding dengan mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam mengutus seseorang kepada Sa’ad bin Mu’adz dan mendatangkannya dalam keadaan terluka radiallahu ta’ala ‘anhu karena luka yang menyebabkan wafatnya radiallahu ta’ala ‘anhu. Sa’ad didatangkan dan ia memutuskan perkara mereka dengan keputusan Allah dari atas tujuh langit. Ketika beliau datang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam berkata kepadanya: “Putuskanlah perkara mereka.” Sa’ad berkata: “Maka aku memutuskan agar para pejuang mereka dibunuh, anak-anak dan wanita mereka ditawan, dan harta benda mereka dibagi.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam bersabda: “Sungguh engkau telah memutuskan perkara mereka dengan keputusan Allah ‘Azza wa Jalla.” Dengan demikian, peristiwa ini juga menjadi salah satu momen mulia dan agung dari sahabat yang mulia ini radiallahu ta’ala ‘anhu.

Hudzaifah bin Al-Yaman radiallahu ‘anhu

Saya beralih setelah itu kepada sahabat lain dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, yaitu Hudzaifah bin Al-Yaman radiallahu ta’ala ‘anhu, dan saya akan membahas tentangnya dalam poin-poin berikut:

  1. Pengenalan dan sebagian keutamaannya radiallahu ta’ala ‘anhu:

Beliau adalah Hudzaifah bin Al-Yaman, nama Al-Yaman adalah Hasl (dan ada yang mengatakan: Husail) bin Jabir Al-‘Absi Al-Yamani Abu Abdillah radiallahu ‘anhu. Beliau adalah Hudzaifah bin Al-Yaman, termasuk orang-orang pilihan dari sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dan beliau adalah pemegang rahasia. Ayah Hudzaifah berasal dari Makkah dari Bani ‘Abs, dan ia pernah menumpahkan darah (membunuh) di kaumnya, lalu ia melarikan diri ke Madinah dan bersekutu dengan Bani Abdul Asyhal. Kaumnya memanggilnya dengan sebutan Al-Yaman karena persekutuannya dengan orang-orang Yaman, yaitu kaum Anshar. Al-Yaman menikahi ibunda Hudzaifah dan melahirkan Hudzaifah di Madinah. Ketika matahari kenabian bersinar, Hudzaifah dan ayahnya termasuk orang-orang yang bersegera masuk Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam sangat mencintainya.

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dengan sekali pandang kepada seseorang, beliau dapat mengetahui sifat-sifat, kemampuan, dan keistimewaannya sejak pandangan pertama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam merasakan bahwa Hudzaifah memiliki kecerdasan yang jarang ditemukan dan kecepatan berpikir yang membuatnya mampu menangani situasi dan krisis yang paling sulit dengan mudah dan lancar. Pada saat yang sama, ia dapat dipercaya dengan rahasia yang paling berbahaya dan tidak menyebarkannya. Masalah terbesar yang dihadapi kaum muslimin di Madinah adalah keberadaan orang-orang munafik dari kalangan Yahudi dan pengikut mereka, serta tipu daya dan konspirasi yang mereka rencanakan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dan para sahabatnya. Maka Nabi ‘alaihish shalatu wassalam memberitahukan kepada Hudzaifah nama-nama orang munafik, dan ini adalah rahasia yang tidak diketahui oleh seorang pun dari sahabatnya, bahkan Amirul Mukminin Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu yang mendapat ilham pun—Amirul Mukminin Umar yang mendapat ilham yang telah saya bahas dalam kuliah sebelumnya, yang cerdas dan bijaksana—meminta petunjuk dari pendapat dan pandangan Hudzaifah dalam memilih dan mengenal orang.

Hudzaifah dianugerahi kecerdasan yang membuatnya menyadari bahwa kebaikan dalam kehidupan ini jelas bagi siapa yang menginginkannya, sedangkan kejahatan adalah yang menyamar dan bersembunyi. Oleh karena itu, orang yang cerdas harus memperhatikan kajian tentang kejahatan dalam berbagai bentuk dan tempatnya. Karena itu, ia adalah orang yang paling mengetahui tentang fitnah karena ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam tentangnya. Ia berkata tentang dirinya: “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepadanya tentang kejahatan karena takut akan menimpaku. Aku berkata: Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, sesungguhnya kami dahulu dalam kebodohan dan kejahatan, lalu Allah mendatangkan kebaikan ini kepada kami, apakah setelah kebaikan ini akan ada kejahatan? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya: Apakah setelah kejahatan itu akan ada kebaikan? Beliau menjawab: Ya, dan di dalamnya ada kekeruhan. Aku bertanya: Apa kekeruhan itu? Beliau menjawab: Suatu kaum yang memberi petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau akan mengenali dan mengingkari mereka. Aku bertanya: Apakah setelah kebaikan ini akan ada kejahatan? Beliau menjawab: Ya, para penyeru ke pintu-pintu neraka Jahannam, barangsiapa yang mematuhi mereka, mereka akan melemparkannya ke dalamnya. Aku bertanya: Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, gambarkan mereka kepada kami. Beliau bersabda: Mereka dari bangsa kita sendiri dan berbicara dengan bahasa kita. Aku bertanya: Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemui hal itu? Tetaplah bersama jamaah kaum muslimin dan imam mereka. Aku bertanya: Bagaimana jika mereka tidak memiliki jamaah dan tidak ada imam? Beliau bersabda: Maka menjauhlaah dari semua kelompok itu sekalipun engkau harus menggigit akar pohon hingga kematian menjemputmu dalam keadaan seperti itu.”

Saya beralih ke poin berikutnya dalam bagian ini, yaitu dengan judul: Peristiwa-peristiwa dari kehidupan dan jihadnya dalam dakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala:

Hudzaifah bin Al-Yaman radiallahu ta’ala ‘anhu memiliki peristiwa-peristiwa mulia dalam dakwah kepada Allah dan jihad di jalan Allah ‘Azza wa Jalla. Pada Perang Uhud, ketika kaum muslimin menghadapi kaum musyrik Quraisy dan dalam pasukan muslimin terdapat Hudzaifah radiallahu ta’ala ‘anhu. Adapun Hudzaifah, ia berperang dengan semangat orang yang mencari dan merindukan kesyahidan. Sedangkan ayahnya gugur syahid pada hari itu, dibunuh oleh sebagian sahabat secara tidak sengaja karena tidak mengenalinya; sebab pasukan menyembunyikan diri dengan perlengkapan perang yang mereka kenakan dan menutupi wajah mereka. Jika mereka tidak memiliki tanda yang jelas, mungkin seseorang terbunuh, bahkan mungkin saudara membunuh saudaranya tanpa menyadarinya. Ketika mereka menyerang Al-Yaman pada hari itu, Hudzaifah terus berteriak: “Ayahku, ayahku, wahai kaumku!” tetapi sudah terlambat. Maka Hudzaifah radiallahu ta’ala ‘anhu menyedekahkan diyat (denda) ayahnya kepada kaum muslimin. Ini adalah sikap mulia dari sahabat yang mulia ini radiallahu ta’ala ‘anhu ketika ia melepaskan hak diyat ayahnya yang terbunuh secara tidak sengaja.

Kemudian saya ingin menyebutkan peristiwa-peristiwa cemerlang dari jihadnya dalam penaklukan-penaklukan Islam radiallahu ta’ala ‘anhu, karena sebagian orang mungkin tidak mengetahui bahwa Hudzaifah radiallahu ‘anhu adalah salah seorang yang sangat berjasa dalam penaklukan seluruh Irak. Di Hamadzan, Ar-Rayy, dan Ad-Dainur, penaklukan terjadi atas usahanya. Dalam Perang Nahawand adalah pertempuran besar, di mana pasukan Persia berkumpul seratus lima puluh ribu pejuang, sedangkan kaum muslimin hanya tiga puluh ribu, dipimpin oleh iman kepada Allah dan akidah yang kokoh yang ditanamkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dalam hati para sahabatnya, sehingga seorang dari mereka dapat menghadapi seluruh pasukan tanpa takut dan khawatir kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pada waktu itu Umar radiallahu ta’ala ‘anhu adalah Amirul Mukminin, dan Umar radiallahu ‘anhu menyadari siapa yang dapat melakukan penaklukan-penaklukan ini dan siapa yang dapat menjadi mujahidin yang sabar dan benar-benar jujur di jalan Allah, siapa para lelaki yang dapat membawa dan memegang panji, dan Allah ‘Azza wa Jalla membukakan kemenangan bagi mereka. Oleh karena itu, kita dapati bahwa Umar radiallahu ‘anhu menulis surat dalam pertempuran ini yang isinya: “Bismillahir Rahmanir Rahim, dari Abdullah Umar Amirul Mukminin kepada An-Nu’man bin Muqarrin, salam sejahtera untukmu—saya menyebutkan surat ini untuk menjelaskan kepada para hadirin yang terhormat apa yang diketahui tentang Hudzaifah radiallahu ‘anhu dan apa yang dilakukan Hudzaifah radiallahu ta’ala ‘anhu, dan dalam apa yang saya sebutkan terdapat isyarat yang jelas tentang jihad para sahabat yang mulia ini semua di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan bahwa mereka ridwanullahu ta’ala ‘alaihim telah memberikan semua yang mereka miliki demi menyebarkan Islam, berdakwah untuknya, dan demi membahagiakan manusia dengan pengucapan Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam—Umar menulis kepada An-Nu’man bin Muqarrin: Salam sejahtera untukmu, sesungguhnya aku memuji Allah kepadamu, yang tidak ada tuhan selain Dia. Amma ba’du: Sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa sejumlah besar pasukan Persia telah berkumpul untukmu di kota Nahawand. Jika suratku ini sampai kepadamu, maka berjalanlah dengan izin Allah, pertolongan Allah, dan kemenangan Allah bersama kaum muslimin yang bersamamu. Jangan tempatkan mereka di medan yang sulit yang menyakiti mereka, jangan halangi hak mereka sehingga engkau mengingkari mereka, dan jangan masukkan mereka ke tempat yang lebat pepohonannya—dan Al-Ghaydh adalah tempat yang lebat pepohonannya, dan di sini Amirul Mukminin radiallahu ‘anhu sangat menjaga pasukan Islam dan berusaha mempertahankan para lelaki saleh ini, dan ia tidak ingin radiallahu ta’ala ‘anhu mereka binasa atau berada di tempat yang dapat membahayakan mereka, dan ini dari kecintaan Amirul Mukminin radiallahu ta’ala ‘anhu kepada Islam, kepada Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, kepada agama Allah ‘Azza wa Jalla, dan juga kecintaannya kepada orang yang masuk dalam agama ini. Dan perhatikanlah perkataan Amirul Mukminin setelah itu—Sesungguhnya seorang laki-laki dari kaum muslimin lebih aku cintai daripada seratus ribu dinar. Wassalamu ‘alaika. Maka berjalanlah dengan tujuanmu itu hingga engkau tiba di ‘Maa’—air, karena aku telah menulis kepada penduduk Kufah agar mereka menemuimu di sana—suatu tempat di sana—Jika pasukanmu telah berkumpul kepadamu, maka berjalanlah menuju Al-Qairawan, dan siapa pun yang berkumpul bersamanya dari bangsa Persia dan lainnya, mohonlah pertolongan—mohonlah pertolongan yaitu kepada Allah—dan perbanyaklah Laa haula wa laa quwwata illa billah.” Demikianlah Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu menulis kepada An-Nu’man bin Muqarrin. Kemudian ia menulis kepada wakil Kufah setelah itu, Abdullah bin Abdullah, agar menunjuk sebuah pasukan dan mengirim mereka ke Nahawand, dan hendaklah komandan mereka adalah Hudzaifah bin Al-Yaman radiallahu ta’ala ‘anhu. Dan saya menyebutkan itu untuk menunjukkan bagaimana Umar radiallahu ‘anhu, lelaki yang mendapat ilham dan taufik ini—bagaimana ia mengenal orang-orang dan bahwa ia telah memilih Hudzaifah bin Al-Yaman radiallahu ta’ala ‘anhu. Umar bin Al-Khaththab menulis kepada wakilnya di Kufah dan berkata: “Hendaklah komandan atas mereka semua adalah Hudzaifah bin Al-Yaman radiallahu ta’ala ‘anhu hingga ia tiba di An-Nu’man bin Muqarrin. Jika An-Nu’man terbunuh, maka Hudzaifah setelah itu”: yaitu Hudzaifah pergi dengan pasukan dari Kufah menuju tempat An-Nu’man berada. Jika mereka bertemu, An-Nu’man adalah panglima pasukan. Jika An-Nu’man terbunuh, komando kembali kepada Hudzaifah untuk menjadi panglima umum pasukan setelah itu semua. Demikianlah Amirul Mukminin radiallahu ‘anhu merinci urusan dengan pandangan yang tajam. Maka Hudzaifah radiallahu ‘anhu berjalan dengan pasukan yang besar menuju An-Nu’man untuk menemuinya di Maa’, di wilayah tempat ia akan bertemu dengannya di sana. Dan bersama Hudzaifah berjalan banyak sekali panglima Irak, dan ia telah menempatkan di setiap wilayah pejuang yang cukup dan menempatkan penjaga di setiap penjuru, dan mereka berjaga-jaga dengan sangat hati-hati hingga mereka tiba di An-Nu’man bin Muqarrin radiallahu ta’ala ‘anhu di tempat yang telah mereka sepakati untuk bertemu. Hudzaifah radiallahu ta’ala ‘anhu bin Al-Yaman menyerahkan surat Umar kepada An-Nu’man yang berisi perintah kepadanya tentang apa yang harus dilakukan dalam pertempuran ini. Pasukan kaum muslimin lengkap berjumlah tiga puluh ribu pejuang, dan pasukan Persia bersiap dengan sangat dahsyat, berbaris dengan barisan yang menakjubkan dalam jumlah dan perlengkapan yang sangat besar yang belum pernah dilihat sebelumnya. Mereka saling mendekat satu sama lain dan melemparkan benda-benda besi di belakang punggung mereka agar tidak dapat melarikan diri atau kabur.

Kemudian An-Nu’man bin Muqarrin radiallahu ta’ala ‘anhu bertakbir pada saat itu dengan takbir pertama, ia bertakbir dengan takbir pertama, lalu orang-orang bersiap untuk menyerang. Kemudian ia bertakbir yang kedua dan menggerakkan panji, lalu mereka juga bersiap. Kemudian ia bertakbir yang ketiga dan menyerang, dan orang-orang menyerang kaum musyrikin. Panji An-Nu’man terus menukik ke arah pasukan Persia hingga mereka saling berhadapan dengan pedang, dan mereka berperang dengan pertempuran yang belum pernah dialami sebelumnya dalam berbagai peperangan sebelumnya, dan para pendengar belum pernah mendengar pertempuran seperti itu. Banyak sekali orang musyrik yang terbunuh dalam perang ini. Namun An-Nu’man radiallahu ta’ala ‘anhu yang berjihad di jalan Allah meninggal sebagai syahid. Maka panji diserahkan setelah itu kepada Hudzaifah bin Al-Yaman radiallahu ‘anhu. Hudzaifah mengangkat saudaranya Nu’aim menggantikannya, dan memerintahkan agar kematian An-Nu’man dirahasiakan hingga keadaan jelas, agar orang-orang tidak mundur. Ketika malam tiba, kaum musyrikin melarikan diri dan kaum muslimin mengejar mereka. Demikianlah pertempuran berakhir dengan kekalahan telak bagi Persia di tangan para penganut tauhid yang hati mereka dipenuhi kecintaan kepada Rasulullah, dan untuk menolong agama Allah—’ala Rasulin shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam ash-shalatu wassalam—dan para lelaki ini adalah mereka yang berada di belakang dakwah Islam, menyeru manusia kepadanya dan berjihad di jalan Allah. Semoga Allah Ta’ala meridhai semua sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam.

Ini adalah akhir pembicaraan saya, dan di penutup saya bershalawat dan memberi salam kepada Nabi pilihan shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam.

Pelajaran 11: Studi tentang Beberapa Dakwah dan Metode-Metodenya dalam Berdakwah

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

1 – Studi tentang Beberapa Dakwah dan Metode-Metodenya dalam Berdakwah: Jamaah Ahli Hadits di India, dan Jamaah Anshar Sunnah Muhammadiyah

Jamaah Ahli Hadits di India

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para nabi dan pemimpin para rasul, amma ba’du:

  1. Pengenalan tentang Jamaah dan Gerakan Ahli Hadits di Anak Benua India:

Saya memulai dengan jamaah ini karena ia merupakan gerakan Islam tertua di anak benua India, dan juga merupakan gerakan tertua yang akan saya bicarakan setelah ini. Oleh karena itu, saya ingin mengarahkan perhatian mahasiswa bahwa saya akan berbicara tentang jamaah-jamaah dan dakwah-dakwah ini melalui urutan kronologisnya, agar tidak ada yang mengira bahwa saya mendahulukan satu jamaah daripada yang lain dalam pembahasan, melainkan saya akan berpegang pada urutan sejarah.

Jamaah Ahli Hadits di anak benua India berdiri atas dakwah untuk mengikuti Al-Quran dan Sunnah, serta memahaminya berdasarkan pemahaman salafus shalih dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dan mendahulukan keduanya atas setiap perkataan dan petunjuk lainnya, baik dalam masalah akidah, ibadah, muamalah, akhlak, politik, dan sosial, menurut metode para fuqaha muhadditsun (ahli fiqih yang juga ahli hadits). Mereka memerangi bid’ah, khurafat, dan semua jenis kesyirikan.

Sejarah Ahli Hadits di anak benua India kembali ke masa Islam awal, ketika beberapa wilayah India tersinari oleh cahaya Islam melalui upaya para pedagang dan mujahidin Arab yang sampai ke provinsi-provinsi “Sind” dan “Malabar” di pesisir Samudera Hindia. Di sana terdapat pusat-pusat hadits di “negeri Sind dan Multad” yang dikunjungi oleh para muhadditsun dari Arab dan non-Arab.

Pengembara terkenal Abu Al-Qasim Al-Maqdisi mengunjunginya pada tahun 375 Hijriah, dan menggambarkan kondisi keagamaan di “negeri Sind” dalam bukunya (Ahsan At-Taqasim) dengan mengatakan: “Sesungguhnya mazhab kebanyakan mereka adalah mazhab ashabul hadits (pengikut hadits), dan tidak ada daerah perkotaan yang kosong dari para fuqaha yang bermazhab Abu Hanifah rahimahullah, dan bahwa mereka berada di jalan yang lurus dengan mazhab-mazhab yang terpuji, serta memiliki keshalihan dan kehormatan, dan Allah telah mengistirahatkan mereka dari sikap berlebih-lebihan, fanatisme, dan fitnah.” Pada akhir abad keempat, kelemahan mulai merayap ke dalam aktivitas Ahli Hadits, dan mencapai puncaknya pada abad kesembilan Hijriah, karena penyebaran perselisihan politik dan fanatisme, serta munculnya fitnah Bathiniyah Isma’iliyah yang membawa berbagai fitnah dan masalah kepada Ahlussunnah. Maka perhatian terhadap Sunnah berkurang dan taqlid (ikut-ikutan buta) serta fanatisme mazhab tersebar luas dengan kejumudan padanya, dan ilmu-ilmu Yunani merajalela. Dengan semua ini, masih ditemukan di anak benua India sejumlah ulama Ahli Hadits dari murid-murid Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Imam As-Sakhawi, dan Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari, dan lain-lain, yang tetap mempertahankan manhaj Ahli Hadits.

Ahli Hadits di anak benua India pada masa modern memiliki kemunculan yang jelas pada awal abad kesebelas Hijriah, ketika dimulai babak baru bagi Ahli Hadits, yaitu ketika muncul Syaikh Ahmad As-Sirhindi rahimahullah yang wafat tahun 1034 Hijriah, dan menguat pada masa putra-putra Imam Syah Waliullah Al-Muhaddits Ad-Dahlawi, pelopor gerakan ini. Upaya mereka pada periode ini terpusat pada tiga medan utama:

Pertama: Medan Jihad:

Gerakan Syah Ismail Ad-Dahlawi tidak hanya terbatas pada menghidupkan pengamalan Al-Quran dan Sunnah, menegakkan khilafah di atas manhaj kenabian, memberantas fanatisme mazhab, kejumudan, bid’ah, dan akidah-akidah batil saja, tetapi juga memimpin gerakan jihad melawan Sikh dan penjajahan Inggris, khususnya di perbatasan utara India hingga penjajahan Inggris pergi dari India pada tahun 1947 Masehi.

Setelah pembagian anak benua menjadi “India” dan “Pakistan”, para mujahidin melanjutkan jihad mereka. Salah satu batalion mereka membebaskan kota “Muzal Abad”, dan di bawah komando Syaikh Fazlillah Al-Wazir Abadi, membebaskan sisa wilayah yang membentuk Kashmir Merdeka sekarang.

2 – Medan Penulisan:

Ahli Hadits memiliki peran menonjol dalam menghidupkan dan menyebarkan budaya Islam melalui perhatian pada bidang pengarangan dan penulisan tentang Al-Quran dan ilmu-ilmunya, ilmu hadits, penjelasan Sunnah dan syarah-syarahnya, serta pembelaan akidah dan bantahan terhadap para pelaku bid’ah dan pengikut keyakinan batil. Di antara mereka adalah para ulama dan muhadditsun. Di antara tokoh paling menonjol dalam bidang ini adalah Al-Allamah Shiddiq Hasan Khan yang berkecimpung dalam penulisan dan pengarangan serta menyebarkan kitab-kitab hadits dan diwan-diwan Sunnah. Beliau mengarang hampir 300 kitab, sambil menangani urusan-urusan negara. Beliau juga membentuk majelis ilmiah yang terdiri dari ulama-ulama Salafi untuk menjalankan tugas pengarangan, penerjemahan, dan memberikan manfaat kepada kaum muslimin melalui pengajaran. Beliau mendirikan beberapa percetakan dengan biaya pribadi untuk mencetak, menyebarkan, dan mendistribusikan kitab-kitab salafus shalih.

Medan Ketiga: Medan Pengajaran:

Perhatian Ahli Hadits pada dakwah dan pengajaran serta pendirian sekolah-sekolah dan universitas sangat menonjol. Di antara tokoh paling menonjol dalam aspek ini adalah Al-Allamah Syaikh Nazhir Husain Al-Muhaddits Ad-Dahlawi, yang kepadanya berakhir kepemimpinan hadits di negeri India. Beliau terus mengajar ilmu-ilmu syariah dan hadits di “Delhi” selama kurang lebih 60 tahun, di samping berdakwah kepada Islam yang benar, hingga dikatakan bahwa pada masanya sekitar 2 juta muslimin memeluk akidah yang benar sambil bertaubat dari akidah-akidah syirik dan bid’ah.

Banyak tokoh Sunnah dan dakwah masa modern yang lulus dari tangannya, seperti Imam Muhaddits Abdullah Al-Ghaznawi, Syamsul Haq Al-Azhim Abadi pengarang (Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud), Al-Allamah Abdurrahman Al-Mubarakfuri penulis (Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan At-Tirmidzi), Al-Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani penulis (Shiyanatul Insan ‘an Waswasatisy Syaikh Dahlan), Syaikh Abdullah bin Idris As-Sanusi Al-Maghribi, Syaikh Muhammad bin Nashir Al-Mubarak An-Najdi, Syaikh Sa’d bin Hamad bin Atiq An-Najdi yang menyebarkan sanad gurunya di tanah Hijaz dan Najd, dan lain-lain.

Madrasahnya hingga hari ini di Delhi yang dikenal dengan Jami’ah As-Sayyid Nazhir Husain Ad-Dahlawi terus melahirkan ulama dan da’i.

  1. Pendiri Jamaah dan Tokoh-Tokoh Menonjol di Dalamnya:

Pada tahun 1324 Hijriah, para ulama Ahli Hadits dengan kepemimpinan Syaikhul Islam Abul Wafa Tsanaullah Al-Amritsari memutuskan untuk membentuk perkumpulan bagi mereka yang berdiri untuk menyebarkan dakwah menurut manhaj Al-Quran dan Sunnah dengan pemahaman salafus shalih. Mereka memperluas gerakan mereka ini dari gerakan Ahli Hadits di anak benua India. Mereka menginginkan dengan itu penyebaran ilmu-ilmu Sunnah – sebagaimana yang saya sebutkan – dan akidah yang benar. Mereka juga ingin melawan gerakan-gerakan yang merusak dan menghadapi tantangan zaman, dengan nama: Muktamar Ahli Hadits untuk Seluruh India.

Syaikhul Islam Abul Wafa Tsanaullah ditunjuk sebagai penumpas fitnah Qadianiyah dan penulis banyak karya dalam pembelaan Islam, melawan Hinduisme, Nashrani, dan pengingkar Sunnah, serta kelompok-kelompok dan aliran-aliran sesat lainnya, di samping kontribusi efektifnya dalam gerakan politik dan nasional serta Kongres Nasional Umum. Beliau menjadi sekretaris jenderal perkumpulan, di samping keanggotaannya di Nadwatul Ulama dan Jam’iyyah Ulama Al-Hind. Al-Muhaddits Al-Allamah Abdullah Al-Ghazi Furi terpilih sebagai ketua perkumpulan, sehingga upaya keduanya mencakup India dan desa-desanya.

Ketika anak benua India terbagi pada tahun 1947 Masehi menjadi India dan Pakistan, gerakan perkumpulan ini melemah untuk sementara waktu, dan mereka kehilangan lembaga pendidikan terbesar mereka karena hal itu, yaitu Darul Hadits Ar-Rahmaniyah “di Delhi”. Kemudian mereka segera membentuk perkumpulan kembali di kedua negara tersebut, maka keduanya memperoleh kembali kekuatannya dan mereka mendirikan universitas-universitas, lembaga-lembaga, dan sekolah-sekolah baru untuk memenuhi kebutuhan zaman dan mengajarkan ilmu-ilmu Al-Quran dan Sunnah menurut mazhab salafus shalih.

Di antara universitas paling menonjol yang mereka perhatikan dan dirikan di India: Al-Jami’ah As-Salafiyyah “di Benares” yang merupakan universitas Arab Islam terbesar di India, didirikan pada tahun 1383 Masehi, di samping Al-Jami’ah Ar-Rahmaniyyah yang didirikan tahun 1383 Hijriah, ditambah Al-Jami’ah Ar-Rahmaniyyah, Al-Jami’ah Al-Ahmadiyyah As-Salafiyyah, Jami’ah Darus Salam “di Umar Abad”, Al-Jami’ah As-Salafiyyah di Kampung Salafi di “Kida”, Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di “Bombay”, Jami’ah Ibnu Taimiyyah, dan Jami’ah Al-Imam Al-Bukhari – rahimahumallah ta’ala – di “Peshawar”.

Adapun di Pakistan: Al-Jami’ah As-Salafiyyah “di Faisalabad” merupakan universitas Islam pertama dan terbesar yang didirikan di Pakistan setelah pemisahan, yaitu pada tanggal 7 Sya’ban 1374 Hijriah, di samping universitas-universitas lainnya.

Setelah membahas pendirian universitas pada masa kini, saya ingin menyebutkan tokoh-tokoh paling menonjol dalam Jamaah Ahli Hadits, dan saya mulai dengan yang paling menonjol di Pakistan. Di antara mereka yang paling menonjol adalah Syaikh Muhammad Dawud Al-Ghaznawi, beliau termasuk pendiri Jam’iyyah Ahli Hadits di Pakistan dan ketua pertamanya. Beliau bersama Al-Allamah Muhammad Ismail berperan dalam mendirikan Al-Jami’ah As-Salafiyyah di kota “Faisalabad”. Beliau juga memiliki sikap-sikap terpuji dalam menegakkan sistem Islam dan penerapan syariah Islam di Pakistan, serta memiliki upaya ilmiah dalam membantah pengingkar Sunnah dan Qadianiyah. Ketika Universitas Islam di Madinah didirikan, beliau terpilih sebagai anggota Majelis Konsultatif pertamanya, dan juga berpartisipasi dalam penyusunan kurikulum pendidikannya.

Di antara tokoh menonjol lainnya adalah Al-Allamah Muhammad Ismail As-Salafi, yang tumbuh dalam keluarga yang religius, menuntut ilmu pada tahap-tahap awal dari ayahnya, dan berkelana dalam menuntut ilmu dari para ulama terbaik zamannya. Beliau rahimahullah termasuk perintis-perintis pertama yang berkontribusi dalam mendirikan Jam’iyyah Ahli Hadits di Pakistan. Upaya dakwah dan politiknya memiliki pengaruh besar terhadap negara. Beliau menjabat sebagai khatib di masjid Ahli Hadits, dan memimpin dewan pengajar di Al-Jami’ah Al-Muhammadiyyah yang beliau dirikan. Beliau juga ditunjuk sebagai pengawas markas Jam’iyyah Tanzhim Ahli Hadits “di Punjab”, kemudian terpilih sebagai sekretaris jenderal Lajnatul Amal Jam’iyyah Ahli Hadits dalam konferensi “Delhi”. Setelah pemisahan Pakistan dari India, beliau terpilih sebagai sekretaris jenderal Jam’iyyah Ahli Hadits di Pakistan hingga wafatnya – rahimahullah ta’ala.

Di antara tokoh paling menonjol juga dalam jamaah ini di Pakistan: Al-Allamah Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, salah seorang lulusan Universitas Islam di Madinah Munawwarah. Beliau memiliki karya-karya berharga yang patut disyukuri, rahimahullah tabarakahu wa ta’ala. Sebagian besar karya-karya ini dalam membantah para pelaku bid’ah dan hawa nafsu.

Di antara tokoh menonjol lainnya: Al-Allamah Al-Muhaddits Abu Muhammad Badi’uddin Syah Ar-Rasyidi As-Sindi, salah seorang ulama besar Sunnah pada masa kini, pemilik sanad-sanad yang bersambung kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Beliau memiliki partisipasi yang baik dalam ilmu-ilmu Al-Quran dan Sunnah melalui pengarangan dan penulisan. Beliau mengajar di dua Masjidil Haram dan memiliki banyak murid dari India, Pakistan, dan tempat-tempat lain.

Adapun tokoh-tokoh terkemuka di India adalah sebagai berikut:

Syaikh Abdul Wahhab Al-Arawi, Ketua pertama Jam’iyyah Al-Hadits (Perhimpunan Hadits) di India setelah pembentukan yang baru, dan Syaikh Abdul Jalil Ar-Rahman, Sekretaris Jenderal dan pengarang (Tafsir Al-Qur’an) dalam bahasa Urdu, selain itu beliau juga menerbitkan majalah (Mishbah) berbahasa Urdu. Di antara tokoh terkemuka mereka juga adalah Syaikh Abdul Hamid bin Abdul Jabbar Ar-Rahmani, yang lulus dari Universitas Islam Madinah, dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan pada periode sebelumnya, dan memiliki upaya yang terpuji di Markaz Abi Al-Kalam yang dipimpinnya untuk beberapa waktu.

Di antara tokoh terkemuka mereka juga adalah Rektor Universitas Salafiyyah di Benares dan ahli hadits Negeri India: Syaikh Ubaidullah Ar-Rahmani Al-Mubarakfuri, pengarang (Mar’ah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih), dan Allamah Syaikh Abdul Shamad Syarafuddin, selain itu juga Doktor sastrawan Muqtadha Husain Al-Azhari, Wakil Rektor Universitas Salafiyyah di Benares dan Pemimpin Redaksi majalah Shaut Al-Ummah, serta Kepala Departemen Penelitian Ilmiah di Universitas, selain sejumlah besar ulama dan pelajar ilmu terkemuka dalam mengabdi kepada Sunnah dan dakwah.

Ahlul Hadits di anak benua India memiliki peran besar dalam setiap aspek kehidupan: dakwah, pengajaran, dan penulisan, sebagaimana mereka memiliki tokoh-tokoh terkemuka dalam berbagai bidang ilmiah, baik dalam aqidah atau ibadah atau urusan pribadi atau urusan sipil: seperti ekonomi Islam dan politik syar’i. Di antara ulama terkemuka yang memperhatikan bidang-bidang ini sebagai contoh dan bukan batasan adalah Syaikh Muhammad Husain Al-Batalawi rahimahullah dan Syaikh Muhammad Ibrahim As-Sialkuti dan selain mereka yang memiliki peran menonjol dalam aktivitas gerakan Ahlul Hadits di anak benua India pada masa kini.

  1. Pemikiran dan Keyakinan Jama’ah Ahlul Hadits:

Aqidah Ahlus Sunnah adalah aqidah Salafush Shalih dan itulah aqidah jama’ah Ahlul Hadits di India; oleh karena itu pemikiran dan keyakinan mereka berdiri di atas hal-hal berikut:

Pertama: Tauhid: Ahlul Hadits, berdasarkan keimanan mereka bahwa tauhid adalah pokok agama, memulai karya mereka dengan menyebarkan tauhid yang murni, dan menanamkannya dalam hati manusia dengan merinci tiga jenis tauhid, khususnya tauhid uluhiyyah yang banyak orang keliru di dalamnya, dengan keimanan mereka kepada tauhid rububiyyah dan apa yang diharuskannya dari hakimiyyah (kekuasaan hukum) bagi Allah Taala, dan mereka tidak cukup dengan pengakraran dan penerapan sistem politik Islam saja; melainkan agar Allah Jalla wa ‘Ala menjadi pemilik hak tasyri’ (pembuat hukum) satu-satunya tanpa yang lain.

Juga di antara apa yang mereka tegakkan dalam pemikiran dan keyakinan mereka adalah ittiba’ (mengikuti): Ahlul Hadits menekankan pada mengikuti apa yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam berdasarkan pemahaman Salafush Shalih; oleh karena itu mereka tidak memandang taqlid (ikut-ikutan) buta yang menyerukan untuk berpegang pada madzhab fiqih tertentu tanpa bertanya tentang dalil; bahkan mereka menyerukan untuk membuka pintu ijtihad bagi setiap orang yang memenuhi syarat-syaratnya dan menyeru untuk menghormati para ulama mujtahid dan para imam yang diikuti secara khusus.

Juga di antara pemikiran dan keyakinan mereka adalah mendahulukan naql (teks) atas aql (akal): Mereka mendahulukan riwayat-riwayat atas pendapat di mana mereka memulai dengan syariat kemudian menundukkan akal kepadanya; karena mereka memandang bahwa akal yang sehat sesuai dengan nash-nash syariat yang shahih; oleh karena itu tidak sah menentang syariat dengan akal atau mendahulukannya atas syariat. Mereka dalam aspek tazkiyah syar’iyyah dan yang saya maksud dengan itu: tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) secara syar’i, kita dapati mereka mengambil sarana-sarana yang disyariatkan yang dibawa oleh Al-Kitab dan As-Sunnah, dan mengingkari para pengikut tazkiyah bid’iyyah dari kalangan sufi dan lainnya.

Sebagaimana mereka juga memperingatkan dari bid’ah; karena mereka memandang bahwa urusan pembaharuan dalam agama sebenarnya adalah koreksi terhadap Allah Tabaraka wa Taala dan penetapan hukum dengan pendapat dan akal, dan karena itu mereka menyeru untuk berpegang pada Sunnah dan menjauhi segala jenis bid’ah dan memperingatkan dari hadits-hadits dhaif dan maudhu’; karena bahaya jenis hadits ini sangat besar bagi umat dan harus berhati-hati dalam hadits yang dinisbatkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dalam semua bidang, dan yang paling harus diperhatikan dalam hal itu adalah masalah aqidah dan hukum-hukum.

Mereka – dengan semua itu – menyeru kepada jihad di jalan Allah Taala, dan memandang bahwa jihad termasuk amal yang paling utama, dan bahwa jihad berlanjut sampai hari kiamat; untuk meninggikan kalimat Allah Taala, dan menolak kerusakan dari bumi. Mereka berupaya untuk menerapkan sistem syariat dan itu dengan berusaha mengasaskan dan menetapkannya dalam semua bidang kehidupan pribadi atau sosial atau politik atau ekonomi dan sebagainya dengan cara-cara yang disyariatkan.

Ahlul Hadits berkeyakinan: bahwa dengan mewujudkan tauhid yang murni kepada Allah Rabbul ‘Alamin dan dengan amal yang sesuai dengan Sunnah Nabiil Amin shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan petunjuknya akan terwujud kemenangan dan tamkin (pemberdayaan); karena keduanya adalah syarat diterimanya amal, dan keduanya juga syarat kemenangan dan tamkin serta kembalinya Khilafah Islamiyyah, sesuai janji Ilahi. Allah Taala berfirman: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman.” (Surat An-Nur: ayat 55, sebagian ayat).

Oleh karena itu mereka berupaya dengan dakwah melalui sarana-sarana syar’i atas dasar tashfiyah (pemurnian) tauhid dari bid’ah dan penyimpangan aqidah dan perilaku, dan tashfiyah hadits-hadits dari hadits palsu dan mendidik umat atas hal itu. Sebagaimana mereka juga memerangi kelompok-kelompok sesat yang menyimpang yang keluar dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah: seperti Rafidhah, Qadianiyah, Barelwi, Babiyah, Baha’iyah dan lainnya, dan menghadapi kampanye-kampanye pemikiran destruktif kontemporer yang memusuhi Islam: seperti sekularisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme dan lainnya; dan itu dengan mengambil semua sarana yang disyariatkan.

  1. Penyebaran Jama’ah dan Tempat-tempat Pengaruhnya:

Jama’ah Ahlul Hadits terkonsentrasi di negara India, Pakistan, Bangladesh, Nepal, Kashmir, Sri Lanka, Kepulauan Fiji, dan mereka memiliki pusat di Inggris. Perhimpunan mereka di semua negara ini dikenal dengan nama: Jam’iyyah Ahlil Hadits, dan kita dapati bahwa di setiap negara dari negara-negara yang disebutkan ini ada pusat perhimpunan, yang diikuti oleh cabang-cabang yang tersebar menurut negara bagian dan distrik. Akan tetapi perhimpunan memiliki kepemimpinan yang independen di setiap negara, dan itu adalah urusan administratif semata; namun yang menyatukan mereka semua adalah manhaj (metode) salafi yang terpadu yang dianut oleh perhimpunan pada asalnya.

Jam’iyyah Ahlil Hadits memiliki hubungan dengan beberapa perhimpunan lain di luar anak benua India, yang sejalan dengannya dalam ushul (prinsip-prinsip) dan manhaj: seperti Jama’ah Ad-Da’wah ilal Qur’an was Sunnah di Afghanistan, Perhimpunan-perhimpunan Muhammadiyah di Indonesia, Singapura dan Malaysia, Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah di Mesir, Sudan dan Eritrea, perhimpunan-perhimpunan Ihya’ At-Turats Al-Islami di Kuwait, Jam’iyyah Dar Al-Birr di Dubai, dan lainnya dari dakwah-dakwah salafiyyah yang tersebar di seluruh dunia, selain keanggotaan Jam’iyyah Ahlil Hadits dalam Nadwah Alamiyyah Lisy Syabab Al-Islami (Forum Dunia Pemuda Islam), Rabithah Al-Alam Al-Islami (Liga Dunia Islam), Al-Majlis Al-Islami Al-Alami di London, dan Al-Majlis Al-Islami Al-Alami lid Da’wah wal Ighatsah (Dewan Islam Dunia untuk Dakwah dan Bantuan) di Kairo.

Menjadi jelas dari apa yang telah dikemukakan bahwa Jam’iyyah Ahlil Hadits adalah salah satu perhimpunan dan jama’ah Islam tertua di anak benua India, dan di antara tujuan-tujuan utamanya adalah tashfiyah (pemurnian) Islam dari bid’ah dan penyimpangan, dan menyeru manusia untuk mengikuti manhaj Salafush Shalih dalam bidang ilmu dan amal, dan memilih cara para fuqaha (ahli fiqih) dan muhadditsun (ahli hadits) dalam masalah-masalah fiqhiyah, dan itu dengan mengikuti dalil dan menolak ta’ashshub (fanatisme) madzhabi dalam segala bentuk dan rupanya.

Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah

  1. Definisi dan Pendirinya:

Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah adalah jama’ah Islam salafiyyah yang berdiri di Mesir pertama kali, kemudian tersebar di negara lain untuk berdakwah kepada Islam atas dasar tauhid yang murni dan Sunnah yang shahih; untuk membersihkan akidah dan menolak bid’ah dan khurafat, sebagai syarat kembalinya khilafah dan kebangkitan umat Islam. Jama’ah ini didirikan oleh Allamah Syaikh Muhammad Hamid Al-Fiqi rahmatullah Tabaraka wa Taala ‘alaihi.

Syaikh Muhammad Hamid Al-Fiqi memulai kehidupan ilmiahnya dengan menghafal Al-Qur’an Al-Karim, di mana beliau menyelesaikan hafalannya pada bulan Ramadhan tahun 1322 Hijriyyah dan usianya saat itu dua belas tahun. Ayahnya mempersiapkannya untuk menerima ilmu-ilmu di Al-Azhar dengan cara yang diikuti pada waktu itu. Beliau memulai studinya di Al-Azhar, dan beliau ingin terdaftar sebagai pengikut madzhab Hanbali namun karena alasan tertentu beliau mendaftar di Al-Azhar sebagai pengikut madzhab Hanafi.

Setelah menghabiskan sekitar enam tahun di Al-Azhar, beliau mulai mempelajari hadits dan tafsir. Ketika Syaikh mendalami studi hadits dengan cara yang benar, beliau menyeru untuk berpegang teguh pada Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam secara lafadz, makna dan ruh. Maka berkumpullah di sekelilingnya sejumlah saudaranya, dan mereka menjadikannya syaikh bagi mereka. Ini menunjukkan kedewasaan Syaikh yang dini; di mana usianya pada saat itu tidak melebihi delapan belas tahun rahimahullah Tabaraka wa Taala.

Pada tahun 1336 Hijriyyah, beliau rahimahullah lulus dari Al-Azhar; di mana beliau memperoleh syahadah ‘alamiyyah (ijazah ulama) dan usianya dua puluh lima tahun, dan sejak kelulusannya beliau mengabdikan diri untuk mengabdi Kitabullah Taala dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam. Beliau rahimahullah adalah seorang ulama, peneliti dan muhaqqiq (penyunting) yang menyelami berbagai sisi masalah ilmiah dan menyebutkan kedalaman-kedalaman-nya, dan keluar darinya, dan beliau telah menguasai semua yang berkaitan dengannya. Beliau sangat berhati-hati dalam mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah, menolak taqlid dan memperingatkan darinya. Beliau adalah mufassir (ahli tafsir) yang mahir, pecinta membaca, menghabiskan waktu berjam-jam di atas kitab-kitab untuk menggali, meneliti dan membandingkan. Beliau adalah khatib yang fasih ditandai dengan kejujuran ekspresi, keindahan gaya bahasa, kekuatan dan kefasihan ucapan, dan dakwahnya rahimahullah menyentuh hati sanubari dan pemikirannya bersinar di hadapan akal tanpa kesamaran dan keraguan.

Beliau adalah pencinta khazanah Islam, menggalinya dan berupaya keras untuk menyebarkannya. Syaikh Fathi Amin Utsman – Wakil Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah sebelumnya dan sekarang anggota jama’ah – berkata tentang Syaikh Hamid rahimahullah: “Ayat terakhir yang beliau tafsirkan adalah: ‘Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana dia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.’ (Surat Al-Isra’: ayat 11).”

Syaikh Muhammad Ahmad Abul Fath memeluk madzhab Salaf rahimahullah Taala, dan itu karena perhatiannya pada bacaan-bacaan para ulama Salaf seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Al-Hafidz Ibnul Qayyim dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahumulah Taala dan lainnya dari ulama tauhid dan para imam petunjuk. Beliau memperhatikan kitab-kitab dan karya-karya mereka, mencetaknya dan menyebarkannya di antara kaum muslimin; oleh karena itu tampak kecenderungan Syaikh kepada madzhab Salaf dan terpengaruh oleh para ulamanya dan mengikuti manhaj yang haq yang datang dari Allah Tabaraka wa Taala.

Syaikh sendiri mengungkapkan perubahan ini dalam hidupnya dengan ucapannya: “Sungguh pada kehidupan awalku aku berjalan bersama orang-orang yang berjalan, dan menyamar bersama orang-orang yang menyamar, dan berkhurafat bersama orang-orang yang berkhurafat, dan menyeru kepada bid’ah dan jahiliyyah dan ibadah kepada orang-orang mati dan kayu dan batu bersama orang-orang yang menyeru. Maka Allah membimbingku kepada cahaya petunjuk, dan menyingkap dari bashirah-ku hijab kebodohan dan kebutaan, dan membuatku melihat dengan cahaya kebenaran dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Al-Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan memberi taufik dengan karunia-Nya kepada jalan Salafush Shalih dari kalangan Sahabat dan Tabi’in, dan menyelamatkanku dengan itu dari jalan kebinasaan. Maka aku merasakan sejak hari itu manisnya tauhid yang murni dan iman, dan aku menyadari perbedaan yang sangat besar antara yang haq dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, dan antara tauhid para nabi dan rasul dan tauhid orang-orang musyrik dan Jahmiyyah yang meniadakan (sifat-sifat Allah), dan selain ayat-ayat Allah dan hadits Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan syubhat-syubhat orang-orang yang membatalkan dan hiasan-hiasan orang-orang yang berdusta. Dan aku mengetahui karunia Allah Taala yang agung dalam hidayah itu dan nikmat-Nya yang besar dalam taufiq ini.”

Syaikh – pendiri jama’ah – memiliki hubungan istimewa dengan Yang Mulia Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman Alu Sa’ud, pendiri Kerajaan Arab Saudi rahimahullah Taala, dan itu tidak lain karena apa yang dilihatnya pada Syaikh berupa ghirah (semangat) dan tekad untuk menyebarkan madzhab Salafush Shalih dan apa yang dilihatnya dari pengaruhnya pada dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Taala. Raja Abdul Aziz adalah pencinta aqidah Salaf, berupaya dalam menyebarkannya, berjihad dalam membelanya.

Syaikh Hamid menyebutkan bahwa beliau hadir dalam beberapa majlis Raja Abdul Aziz dan beliau menunjuknya sebagai direktur Idarah Ath-Thab’ wan Nasyr (Departemen Percetakan dan Penerbitan) di Makkah Al-Mukarramah ketika beliau bermukim di Ummul Qura. Semua itu tampak dalam apa yang dikarang Syaikh Muhammad Hamid Al-Fiqi dalam risalah yang berjudul: “Azhar min Riyadh Sirah Al-Imam Al-Adil Al-Malik Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Faishal Alu Sa’ud (Bunga-bunga dari Taman Biografi Imam yang Adil Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Faishal Alu Sa’ud).”

Sebagaimana beliau memiliki hubungan istimewa dengan ulama Najd dan Hijaz, mereka saling bertukar salinan-salinan langka dari khazanah Salafush Shalih, di antara mereka sebagai contoh adalah Syaikh Fadhil Muhammad Nashif, rahimallahul jami’ (semoga Allah merahmati mereka semua).

Sebagaimana Syaikh Hamid rahimahullah Tabaraka wa Taala memiliki sikap serius dan partisipasi efektif dalam isu-isu nasional dan kawasan. Beliau berpartisipasi bersama anak-anak Mesir dalam pertempuran melawan penjajah. Ustadz Muhammad Rusydi Khalil berkata: “Syaikh Hamid berkontribusi bersama anak-anak tanah airnya dalam pertempuran yang mereka lakukan melawan penjajah pada awal hari-hari Perang Dunia Kedua. Beliau bangun di tengah malam untuk mencetak selebaran-selebaran melawan Inggris dan pendudukan Inggris.”

Dan Syaikh rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) mendirikan untuk itu jamaah Ansharussunnah Al-Muhammadiyah yang akan saya bicarakan insya Allah ta’ala (jika Allah Ta’ala menghendaki) setelah ini dengan agak terperinci, tetapi saya ingin sekarang mengakhiri pembicaraan tentang pendiri jamaah ini, dan saya mengenalkannya rahimahullah ta’ala (semoga Allah Ta’ala merahmatinya), maka saya sebutkan wafatnya. Syaikh wafat rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) pada waktu fajar Jumat tanggal tujuh bulan Rajab tahun seribu tiga ratus tujuh puluh delapan Hijriah; yaitu setelah operasi bedah yang dilakukannya di rumah sakit Al-Ajuzah, dan setelah operasi berhasil, beliau mengalami pendarahan hebat, dan ketika ajalnya mendekat rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) beliau meminta air untuk wudhu kemudian shalat dua rakaat fajar dengan membaca seluruh Surah Ar-Ra’d (Surah 13), dan setelah itu beliau meminta kepada saudara-saudaranya agar dipindahkan ke kantor jamaah di mana beliau wafat di sana rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya).

Beliau dinisbahkan oleh para pemimpin dan ulama dari negara-negara Islam dan Arab, dan hadir dalam pemakamannya serta turut mengiringinya dari para ulama terkemuka yaitu Menteri Wakaf dan Syaikh Abdurrahman Taj dan Syaikh Muhammad Nur Al-Hasan dan Syaikh Muhammad Husainin Makhluf dan Syaikh Muhammad Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, dan Syaikh Ahmad Husain dan banyak dari para syaikh fakultas-fakultas Al-Azhar dan para dosennya dan ulamanya dan para hakim pengadilan.

Dan berita dukanya dimuat di surat kabar Asy-Sya’b dengan judul: Almarhum Bangsa Arab dan Islam Syaikh Muhammad Al-Fiqi, menyebutkan usaha-usahanya dalam dakwah kepada Allah dan ketelitiannya dalam mengajarkan kepada manusia sunnah Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam (semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada beliau, keluarga beliau dan para sahabat beliau) dalam semua urusan kehidupan mereka.

  1. Tokoh-tokoh Terkemuka dalam Jamaah:

Tokoh-tokoh dalam jamaah Ansharussunnah Al-Muhammadiyah banyak dan sebagian mereka bergantian memimpin jamaah setelah wafatnya pendirinya rahimahullah jami’an (semoga Allah merahmati mereka semua) dan di antara yang pertama menonjol dalam jamaah ini adalah Yang Mulia Allamah Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) yang memperoleh ijazah spesialisasi dalam fikih dan ushul fikih yang setara dengan magister, kemudian memperoleh ijazah alimiyah yang setara dengan doktor dari Universitas Al-Azhar, dan bekerja sebagai pengajar di lembaga-lembaga ilmiah Al-Azhar, sebagaimana beliau mengalami masa pendirian jamaah, dan Syaikh rahimahullah dianggap sebagai salah satu penulis terbitan pertama di majalah Al-Huda An-Nabawi yang diterbitkan oleh jamaah, dan beliau adalah salah satu dari dewan ulama besarnya, dan dipilih rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) untuk menjadi wakil pertama ketua jamaah di saat beliau menjabat sebagai ketua jamaah cabang Muharram Bik di Iskandariah.

Dan dari permintaan khusus dari Mufti Kerajaan Arab Saudi Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya), Syaikh bersama Syaikh Muhammad Khalil Harras bepergian ke Saudi untuk mengajar di Darul Tauhid di Thaif, dan pada tahun seribu tiga ratus tujuh puluh Hijriah dipindahkan untuk mengajar di lembaga-lembaga ilmiah dan fakultas syariah di Riyadh, dan pada tanggal dua puluh empat bulan Shafar tahun seribu tiga ratus tujuh puluh sembilan Hijriah, Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) dipilih dengan ijma (mufakat) sebagai ketua umum jamaah menggantikan Syaikh Muhammad Hamid Al-Fiqi setelah wafatnya rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya).

Kemudian Syaikh Abdurrazzaq Afifi ditugaskan lagi untuk mengajar di Kerajaan Arab Saudi, dan naik pangkat dalam bidang pengajaran hingga menjadi direktur Institut Tinggi Peradilan, sebagaimana berpartisipasi dalam komite-komite khusus untuk menyusun kurikulum pendidikan di Kerajaan rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) dan pada tahun seribu tiga ratus sembilan puluh satu Hijriah dipindahkan ke Direktorat Umum Penelitian Ilmiah dan Fatwa serta Dakwah dan Bimbingan, dan diangkat sebagai wakil ketua Lajnah Daimah (Komite Tetap) untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa dengan menjadikannya anggota di majelis Haiah Kibar Al-Ulama (Dewan Ulama Besar) Kerajaan Arab Saudi, yang terus beliau jabat hingga hari wafatnya pada tanggal dua puluh lima bulan Rabiul Awal tahun seribu empat ratus lima belas Hijriah.

Juga di antara ulama terkemuka dan tokoh-tokoh terkenal dalam jamaah Ansharussunnah Al-Muhammadiyah: Syaikh Abdurrahman Al-Wakil, yang menerima pendidikannya di Al-Azhar dan memperoleh ijazah tinggi dari fakultas Ushul Ad-Din; dan tidak menyelesaikan studi lanjutannya karena sakit yang menimpanya meskipun beliau memiliki keluasan wawasan dan kekuatan bahasa dan kejelasan makna dan keindahan balaghah, dan beliau bergabung dengan jamaah Ansharussunnah Al-Muhammadiyah dengan rekomendasi khusus dari Nyonya Ni’mat Shidqi penulis buku “At-Tabarruj” di mana beliau berpartisipasi bersamanya dalam berbagai kegiatan jamaah hingga menjadi wakil pertama jamaah.

Dan meningkat kedudukannya yang khusus di sisi Syaikh Muhammad Hamid Al-Fiqhi, dan para pembaca majalah Al-Huda An-Nabawi yang diterbitkan jamaah mengenalnya dengan kemampuannya yang luar biasa dalam meyakinkan dan membungkam lawan-lawannya dari anggota tarekat dan ahli hawa nafsu dan kelompok-kelompok dari Qadianiah dan Bahaiyah dan lainnya melalui serangkaian penelitian yang beliau tulis dengan judul Ath-Thawaghit; dan karena itu para pembaca majalah memberinya julukan Hadimuth Thawaghit (Penghancur Ath-Thawaghit) yang menyebabkan beliau dihadapkan untuk pemeriksaan di hadapan Kejaksaan Umum karena pengaduan para syaikh tarekat sufi terhadapnya, dan beliau telah menjawab semua itu dalam bukunya “Risalah ila Syaikh Masyayikh Ath-Thuruq Ash-Shufiyah” dan buku itu terbit setelah itu dengan judul “Hadzihi Hiya Ash-Shufiyah”.

Dan Syaikh ditugaskan untuk bekerja di Institut Ilmiah di Riyadh, dan setelah Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) meninggalkan jamaah karena kepergiannya ke Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdurrahman Al-Wakil terpilih sebagai ketua umum jamaah rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) dan terpilih Yang Mulia Imam Muhammad Khalil Harras sebagai wakilnya.

Juga di antara tokoh terkemuka dalam jamaah adalah Syaikh Muhammad Abdul Majid Asy-Syafi’i rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) yang dikenal dengan Rasyad Asy-Syafi’i, dan Syaikh Rasyad dianggap sebagai salah satu pendiri jamaah; di mana beliau adalah pendiri kedua jamaah setelah digabung dengan Jam’iyah Asy-Syar’iyah pada suatu periode, maka Syaikh Rasyad Asy-Syafi’i rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) mengembalikannya dan oleh karena itu beliau dianggap sebagai pendiri kedua jamaah rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) dan beliau yang menerbitkan kembali atau membuat majalah At-Tauhid rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya).

Demikian pula di antara tokoh-tokoh terkemuka dalam jamaah: Yang Mulia Syaikh Muhammad Ali Abdurrahim yang menjabat sebagai ketua jamaah di masa hidup Syaikh Rasyad Asy-Syafi’i, dan juga Syaikh Muhammad Shafwat Nuruddin rahimahullah ta’ala (semoga Allah Ta’ala merahmatinya) yang terpilih sebagai ketua jamaah menggantikan Syaikh Muhammad Ali Abdurrahim setelah wafatnya, dan beliau termasuk ulama yang peduli terhadap sunnah Nabi dan ilmu-ilmunya, dan masa kepemimpinannya ditandai dengan perhatian dalam mendirikan lembaga-lembaga ilmiah untuk mencetak da’i dan memberikan jaminan bagi para penuntut ilmu, sebagaimana jamaah berkembang dalam mendirikan masjid-masjid dan mengirimkan kafilah-kafilah dakwah dan mendirikan pusat-pusat tahfidz Al-Quran dan mengadakan pekan-pekan budaya secara berkala di semua cabang jamaah.

Dan dengan demikian kita dapati bahwa ada ulama yang memiliki pengalaman panjang dalam ilmu yang menjadi tokoh-tokoh terkemuka di Ansharussunnah Al-Muhammadiyah.

Dan semoga Allah bershalawat, memberi salam, dan memberkahi Nabi kita Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Dan semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkah-Nya tercurah kepada kalian.

2 – Studi Beberapa Dakwah dan Metodenya (2): Lanjutan Ansharussunnah Al-Muhammadiyah

Lanjutan Pembicaraan tentang Jamaah Ansharussunnah Al-Muhammadiyah

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada semulia-mulia para nabi dan pemimpin para rasul.

  1. Prinsip-prinsip Jamaah Ansharussunnah dan Tujuan-tujuannya:

Jamaah Ansharussunnah Al-Muhammadiyah berdiri di atas prinsip-prinsip yang kokoh dan kuat sebagaimana menargetkan dan berupaya mewujudkan tujuan-tujuan luhur dan makna-makna mulia; menempuh dalam mewujudkan itu jalan yang paling bermanfaat dan cara-cara yang paling mulia, dan jamaah telah memulai menyerukan prinsip-prinsip ini dengan bersemangat mewujudkan tujuan-tujuan ini melalui perkara-perkara berikut:

Pertama: Dakwah kepada Tauhid Murni yang Disucikan dari Semua Kenajisan Syirik dan Kotoran serta Noda-nodanya: Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahullah tabaraka wa ta’ala (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya) yang merupakan salah satu imam dan ulama terkemuka jamaah ini, berkata: Akidah adalah iman yang teguh bahwa Allah adalah Tuhan segala sesuatu dan pemiliknya penciptaan dan takdir serta kepemilikan dan pengaturan, dan bahwa ibadah dengan semua jenisnya adalah hak-Nya sendiri, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu baik malaikat yang didekatkan maupun nabi yang diutus, maka bagi-Nya Subhanahu (Maha Suci Dia) nama-nama yang terbaik dan sifat-sifat yang tinggi yang datang dengannya nash-nash Al-Quran dan sunnah yang shahih.

Dan beliau juga berkata: Dan kita jika kembali ke masa lalu, ke hari yang Allah mulai dengannya mengutus para rasul kepada manusia; tentu kita dapati bahwa dakwah Ansharussunnah dengan tujuan-tujuan dan maksud-maksudnya adalah dakwah semua rasul dari Nuh hingga penutup mereka Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wa sallam (semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada beliau, keluarga beliau dan para sahabat beliau).

Maka sesungguhnya dakwah semua rasul dan nabi tidak membawa dalam prinsip-prinsip dan intinya pada awal urusan dakwah untuk mengharamkan minum khamr atau bermain judi atau menjauhi perbuatan keji misalnya; tetapi membawa dakwah kepada tauhid Allah Ta’ala melalui mewujudkan kalimat takwa laa ilaaha illallah (tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), dan ia adalah kalimat yang memerintahkan manusia untuk kufur terhadap thaghut-thaghut dan berhala-berhala dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata tanpa yang lain dan mengkhususkan-Nya dengan ketuhanan yang khusus. Dan Allah Ta’ala telah menjelaskan ini dalam firman-Nya Subhanahu (Maha Suci Dia): “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (yang menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.'” (Surah An-Nahl: 16, ayat 36) dan sebagaimana Allah Ta’ala berfirman menyapa Nabi-Nya Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wa sallam (semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada beliau, keluarga beliau dan para sahabat beliau) tentang urusan dakwah para rasul: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku.” (Surah Al-Anbiya: 21, ayat 25).

Dan dengan ini Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa tugas pertama bagi semua nabi dan rasul adalah: menyeru kaum mereka untuk menafikan ketuhanan dari setiap makhluk betapapun tinggi kedudukannya, dan besar urusannya dan menetapkannya bagi Allah Yang Maha Esa, Tempat Bergantung segala sesuatu, dan telah datang kebanyakan ayat-ayat dalam Kitab Allah mencela orang-orang musyrik tentang penuhanan mereka terhadap selain Allah dan mengingatkan mereka dengan nikmat Allah Ta’ala kepada mereka yaitu nikmat-nikmat yang banyak melimpah, dan mengabarkan kepada mereka bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak mendapat ibadah, yang pantas dengan ketuhanan, dan bahwa Allah Ta’ala tidak murka kepada suatu kaum dari kaum-kaum dan melaknat mereka dan menyiksa mereka kecuali karena ketetapan hati mereka untuk terjerumus dalam jurang syirik, dan kesombongan mereka dari mengkhususkan Allah semata dengan ibadah.

Adapun akidah mereka dalam nama-nama dan sifat-sifat yang mereka serukan: yaitu mentauhidkan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya, maka Allah memiliki nama-nama yang terbaik dan sifat-sifat yang tinggi, tidak ada yang menyerupai-Nya dalam hal itu seorang pun dari makhluk-Nya, dan menamai-Nya Subhanahu (Maha Suci Dia) dengan apa Dia namai diri-Nya sendiri dan apa Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam (semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada beliau, keluarga beliau dan para sahabat beliau) namai Dia dengannya dan mensifati-Nya dengannya wajib kita tetapkan sebagaimana datang dari sisi Allah dan kita harus berhati-hati dari mazhab-mazhab ahli kesesatan dan peniadaan yang berkata tentang Allah apa yang mereka tidak ketahui, dan dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya mereka menyimpang, dan mereka mengklaim dengan dusta bahwa mereka mensucikan-Nya.

Dan kapankah peniadaan nama-nama dan sifat-sifat yang disebutkan dalam Al-Quran dan sunnah itu pensucian atau pengingkarannya itu pengagungan, sesungguhnya pengagungan yang benar adalah engkau menetapkan bagi Allah apa yang Dia tetapkan untuk diri-Nya sendiri dan apa yang ditetapkan untuk-Nya oleh Rasul petunjuk dan rahmat shallallahu alaihi wa alihi wa sallam (semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada beliau, keluarga beliau dan para sahabat beliau) dan inilah akidah dan dakwah Ansharussunnah Al-Muhammadiyah dalam bab nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya.

Sebagian ulama Ansharus Sunnah telah menjelaskan alasan-alasan syar’i yang mendorong mereka untuk memusatkan dakwah mereka kepada tauhid. Mereka menyebutkan bahwa tauhid adalah dakwah semua rasul, dan ia merupakan fondasi berdirinya amal perbuatan, serta menjadi syarat untuk masuk surga. Di samping itu, kondisi masyarakat menjelang berdirinya kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah—termasuk kepercayaan terhadap para syekh pemilik makam dan kuburan bahwa mereka dapat mengabulkan hajat, menolong orang yang tertimpa musibah, dan menghilangkan kesulitan dari orang yang kesusahan, serta lainnya—semua ini mendorong para ulama Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah untuk memberikan perhatian terhadap akidah tauhid dan berdakwah kepadanya.

Kedua: Di antara prinsip-prinsip mereka adalah dakwah untuk mencintai Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dengan kecintaan yang tulus dan benar yang mendorong untuk menjadikan beliau sebagai teladan yang sempurna dan suri tauladan yang baik, dan agar kita meneladani beliau dalam ibadah, muamalah, dan akhlak beliau, serta menghindari segala sesuatu yang bukan dari urusan beliau dan para sahabatnya. Demikian pula kita wajib mendahulukan perkataan beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam atas setiap perkataan siapa pun yang mengucapkannya. Allah Taala berfirman: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Surat Al-Hasyr: 7).

Kelompok Ansharus Sunnah memberikan perhatian besar terhadap dakwah kepada prinsip ini, karena mayoritas besar kaum muslim pada masa itu telah meninggalkan kecintaan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dan tidak mengikuti sunnahnya. Hubungan mereka dengan beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam hanya sebatas mengucapkan syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan bershalawat kepada beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam ketika namanya disebut. Padahal kenyataannya, ini adalah syahadat yang hampa dan kosong dari semua konsekuensi dan tuntutannya yang telah dijelaskan oleh para ulama. Karena di antara konsekuensi syahadat ini adalah menaati beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dalam apa yang diperintahkan, membenarkan dalam apa yang diberitakan, menghindari apa yang dilarang dan dicegah, dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang disyariatkan.

Namun sangat disayangkan, banyak orang berpaling dari mengikuti petunjuk Nabi dan mengosongkan hidup mereka dalam semua aspek kehidupan—dalam ibadah, syariat, perilaku, dan muamalah—dari petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Banyak orang cenderung meniru Barat dalam berbagai pola kehidupan: dalam pernikahan, perayaan, duka cita, perjalanan, cara berpakaian, makan, minum, dan seterusnya. Ungkapan cinta kepada Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam telah menjadi sesuatu yang menyalahi petunjuk beliau dan para sahabatnya, seperti mengadakan maulid dan melantunkan zikir-zikir bidah di dalamnya, memukul gendang, menari, berfoya-foya, dan bercampurnya laki-laki dengan perempuan. Semua itu telah menjadi ungkapan cinta kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, padahal semua ini batil. Karena cinta kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam menuntut kita untuk menaati beliau, mengikuti jejak beliau, dan menjadikan beliau shallallahu alaihi wa alihi wa sallam sebagai teladan dalam segala yang kita lakukan dan tinggalkan.

Ketiga: Dakwah untuk mengambil agama dari dua sumber yang jernih: Al-Quran Al-Karim dan Sunnah Nabawiyah yang shahih. Karena manusia tidak akan bahagia di dunia dan tidak akan selamat di akhirat kecuali dengan memahami dan mengikuti keduanya. Adapun selain keduanya dari perkataan manusia, bisa benar dan bisa salah. Yang benar adalah yang dihukumi benar oleh keduanya, dan yang batil adalah yang dihukumi batil oleh keduanya, siapa pun yang mengatakannya, dan betapa pun ia mendapat pengagungan dan penghormatan dari massa. Agama adalah bagian yang ditunggu oleh hamba pada hari kiamat, dan pahala serta siksa bergantung pada sejauh mana berpegang teguh pada firman Allah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam atau penyimpangan dari keduanya.

Pentingnya dakwah ini tampak dalam kenyataan bahwa kaum muslim pada waktu itu telah terpecah menjadi kelompok-kelompok, partai-partai, dan golongan-golongan yang saling bertikai, saling membelakangi, dan saling membenci. Setiap kelompok menisbatkan diri kepada seorang syekh atau pendiri, dan mengklaim bahwa merekalah satu-satunya yang berada di jalan yang benar dan di shirath al-mustaqim, serta mengklaim bahwa mereka mengikuti Al-Quran dan Sunnah. Namun ketika diteliti, ternyata mereka fanatik terhadap syekh atau thariqah mereka, jauh dari dua sumber jernih: Al-Quran dan Sunnah. Tidak diragukan bahwa barang siapa mencari petunjuk selain dari keduanya, Allah akan menyesatkannya. Al-Hakim meriwayatkan dalam kitab (Mustadrak)-nya dengan sanadnya dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku telah meninggalkan di tengah kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelahnya selamanya: Kitab Allah dan sunnahku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya kembali kepadaku di telaga.” Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam telah menjamin petunjuk dan terhindar dari kesesatan bagi siapa yang berpegang teguh kepada keduanya. Kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah, ketika melihat orang-orang menjauh dari mengambil agama mereka dari Al-Quran dan Sunnah, serta fanatisme mereka terhadap sebagian syekh, pemikir, dan lainnya, berijtihad untuk membuka pintu ini guna mengembalikan manusia kepada sumber-sumber asli dan mata air yang jernih.

Prinsip keempat dari prinsip-prinsip kelompok ini: Membimbing manusia bahwa nash-nash Al-Quran dan Sunnah tidak boleh ditinggalkan sama sekali, dan bahwa agama Allah terbatas dalam nash-nash ini yang diwahyukan Allah Tabaraka wa Taala sebagai pedoman bagi makhluk-Nya dalam agama dan dunia mereka, berdasarkan pemahaman salaf umat. Mereka mewajibkan untuk mengikutinya dan melarang mengikuti yang mutasyabih darinya karena mencari fitnah dan mencari takwil. Barang siapa yang hatinya tenang dengan iman, cukup baginya apa yang mencukupi Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, para sahabatnya, dan tabi’in dengan baik. Semua omong kosong kaum sufi, takwil mereka, syathahât mereka, dan klaim mereka bahwa Al-Quran dan Sunnah memiliki zhahir dan batin, tidak lain adalah penipuan dan kebohongan terang-terangan terhadap Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa alihi wa sallam yang disisipkan oleh musuh-musuh agama ini untuk menghancurkannya.

Kelima: Dakwah untuk menjauhi bidah dan perkara-perkara baru, serta berdiri pada sabda Rasul shallallahu alaihi wa alihi wa sallam: “Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya, maka ia tertolak.” Segala yang beliau bawa dalam hidupnya adalah agama hingga hari kiamat, dan apa yang tidak beliau bawa bukan agama hingga hari kiamat, sesuai firman-Nya: “Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa dari (mengalahkan) agama kalian, maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian.” (Surat Al-Maidah: dari ayat 3).

Yang mendorong kepada prinsip dan tujuan ini adalah apa yang tersebar luas dan merata berupa banyaknya bidah dan perkara-perkara baru, seperti mengadakan maulid untuk para syekh, mengadakan majlis zikir jamaah dengan memukul gendang dan rebana disertai tarian dan peragaan, serta membuat zikir-zikir tertentu yang dibaca setelah shalat secara jamaah atau dalam upacara penguburan jenazah dan lain sebagainya. Syekh Abu Al-Wafa Darwisy rahimahullah berkata menjelaskan pentingnya prinsip ini bagi kelompok: Di antara tujuan khususnya adalah memerangi bidah dan perkara-perkara baru yang mempesona banyak orang, dan sebagian dari mereka membayangkan bahwa hal itu menambah ibadah mereka kepada Allah dan mendekatkan diri kepada agama-Nya, serta mengalihkan mereka dari merenungkan firman-Nya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian.” (Syetan) terus menjanjikan dan memberi harapan kepada mereka dan menambah mereka dalam kesesatan, hingga bidah mengalahkan sunnah, dan mayoritas umat mengira bahwa dakwah untuk memeranginya adalah zindiq dan ilhad, serta memandang dengan permusuhan dan kebencian kepada siapa yang berdakwah untuk memeluk sunnah dan menjauhi bidah.

Prinsip keenam: Membimbing manusia bahwa kehidupan dunia mereka terkait erat dengan akhirat. Kehidupan dunia adalah ladang akhirat, dan poros itu adalah Kitab Allah Taala: membaca, memahami, merenungkan, dan mengamalkannya. Waspadalah—sangat waspada—dari syirik dan kufur, serta bersegeralah kepada iman, akidah, tauhid, ibadah, dan berakhlak dengan akhlak yang diserukan Al-Quran. Umat harus mengambil pelajaran dan peringatan darinya. Allah Taala berfirman: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu.” (Surat Asy-Syura: dari ayat 52). Dan Allah Taala berfirman menjelaskan pengaruh Al-Quran pada jiwa: “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia.” (Surat Al-An’am: dari ayat 122). Setiap hati yang tidak dihidupkan dengan Al-Quran adalah mati, dan setiap hati yang tidak diberi cahaya dengan petunjuk Rasul shallallahu alaihi wa sallam adalah gelap.

Oleh karena itu, menjadikan Al-Quran sebagai jimat yang pelakunya mengira dapat menyembuhkan penyakit dan melindungi dari ain (mata jahat), atau yang memiliki Al-Quran untuk berkah, atau membacanya di jenazah orang mati atau di kuburan mereka—semua itu bukan tujuan Al-Quran. Karena Al-Quran Al-Karim adalah dakwah dan petunjuk untuk diamalkan di dunia dengan cara yang meridhai Allah Yang Mulia lagi Agung, agar hamba sampai ke akhirat dan telah beribadah kepada Tuhannya dengan cahaya dan bukti. Tidak diragukan bahwa dunia adalah ladang akhirat. Barang siapa beramal di dalamnya tanpa Al-Quran dan Sunnah, sungguh ia rugi, kita berlindung kepada Allah Tabaraka wa Taala.

Prinsip ketujuh: Membimbing manusia bahwa Allah Taala telah menggambarkan kebaikan dan menjanjikan pelakunya dengan kebaikan dan ampunan di dunia dan akhirat, serta menggambarkan kejahatan dan memperingatkan pelakunya dengan laknat dan tempat yang buruk. Dia tidak menentukan orang-orang tertentu atau suatu umat tertentu, melainkan manusia di hadapan prinsip luhur ini sama. Tidak ada keutamaan orang Arab atas non-Arab kecuali dengan takwa: “Barang siapa mengerjakan kebajikan maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri, dan barang siapa berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri.” (Surat Fushshilat: dari ayat 46).

Dan prinsip terakhir dalam hal ini: Membimbing manusia bahwa berhukum dengan selain yang diturunkan Allah adalah kehancuran di dunia dan kesengsaraan di akhirat. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla lebih mengetahui kemaslahatan hamba-hamba-Nya, maka Dia menurunkan syariat yang mencakup kemaslahatan ini dari semua sisinya. Setiap pembuat syariat selain Allah Azza wa Jalla dalam urusan apa pun dari urusan kehidupan adalah pelanggar terhadap Allah Tabaraka wa Taala, merebut hak Allah yang seharusnya khusus bagi-Nya. Allah menyebut hal itu sebagai syirik dengan firman-Nya dalam ungkapan yang menyangkal: “Ataukah mereka mempunyai sekutu-sekutu (bagi Allah) yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Surat Asy-Syura: dari ayat 21). Dan Dia Yang Mahasuci berfirman: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” (Surat At-Taubah: dari ayat 30).

b- Pengaruh Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Taala terhadap Kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah:

Kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah dan kelompok-kelompok salafi lainnya pada abad keempat belas Hijriah terpengaruh oleh dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab—hal ini jelas dan nyata, seperti halnya gerakan-gerakan reformasi yang muncul di dunia Islam yang terpengaruh oleh dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, seperti gerakan Syekh Utsman bin Fodio Al-Fulani di Afrika Barat. Adanya pengaruh ini dapat ditunjukkan melalui hal-hal berikut:

Pertama: Prinsip-prinsip, asas-asas, dan tujuan-tujuan yang dinyatakan dalam program dan piagam kelompok yang menunjukkan dengan jelas adanya kemiripan antara mereka dengan prinsip-prinsip dan tujuan yang menjadi dasar dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, seperti dakwah kepada tauhid murni, mengikuti Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dalam ibadah, syiar, dan syariat, serta memerangi syirik, bidah, khurafat, penipuan, dan kebohongan.

Prinsip-prinsip ini—meskipun telah muncul bersama manhaj para nabi dan rasul dahulu kala serta dengan diutusnya Nabi penutup shallallahu alaihi wa alihi wa sallam—namun ada ulama rabbani yang menghidupkan prinsip-prinsip ini setelah terlupakan dan memperbarui agama ini. Di antara mereka adalah ulama pembaharu Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab pada abad kedua belas Hijriah. Pendiri kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah dan para pengemban dakwah salafiyah lainnya di dunia Islam telah mengambil manfaat dari mereka.

Kedua: Isyarat beberapa peneliti yang menulis tentang pengaruh dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab di luar Jazirah Arab terhadap pengaruh kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah di Mesir oleh dakwah Ibnu Abdul Wahhab. Di antara mereka adalah Ustadz Muhammad Kamal Jum’ah, peneliti di Darat Al-Malik Abdul Aziz, yang mengatakan: Ada juga Jam’iyyah Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah, mereka berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah, dan dipimpin oleh Syekh Muhammad Hamid Al-Fiqi. Hal ini juga disebutkan oleh Dr. Muhammad Fathi Utsman, yang berkata: Ada gambaran lain tentang pengaruh dakwah salafiyah yang diemban oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kelompok-kelompok Islam kontemporer. Gambaran pertama adalah berdirinya jam’iyyah Ansharus Sunnah khususnya dan jam’iyyah-jam’iyyah salafiyah pada umumnya di seluruh dunia Islam, yang menyeru untuk berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah, serta memerangi penyimpangan yang terjadi pada akidah Islam yang terkadang sampai pada syirik.

Dr. Muhammad Salam Madkur juga menyebutkan dalam penelitiannya yang disiapkan dalam rangkaian penelitian Pekan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab yang diadakan oleh Universitas Imam Muhammad bin Saud Al-Islamiyah di Riyadh, yang mengatakan: Di antara dakwah yang paling menonjol yang terpengaruh oleh prinsip-prinsip Muhammad bin Abdullah pada masa modern adalah kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah di Mesir. Kelompok ini telah berjalan mengikuti manhaj pendakwah pembaharu ini dan menyeru untuk memerangi bidah serta menghidupkan sunnah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah.

Ketiga: Tulisan-tulisan para pemimpin kelompok Ansharus Sunnah dan para juru dakwah besar mereka tentang dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengaruhnya di Jazirah Arab serta seluruh dunia Islam. Di antara mereka adalah pendiri kelompok, Syekh Muhammad Hamid Al-Fiqi, yang menulis buku berjudul (Pengaruh Dakwah Wahhabiyah dalam Reformasi Agama dan Pembangunan di Jazirah Arab dan Lainnya).

Di antara buku-buku juga yang ditulis oleh ulama Ansharus Sunnah tentang dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab yang menunjukkan pengaruh kelompok ini oleh dakwah Syekh rahimahullah adalah Dr. Muhammad Khalil Harras, wakil ketua kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah pada masa kepemimpinan Syekh Abdurrahman Al-Wakil, yang menulis buku berjudul (Gerakan Wahhabiyah), yang merupakan bantahan terhadap artikel Dr. Muhammad Al-Bahi yang mengkritik Wahhabiyah.

Demikian juga Dr. Muhammad Jamil Ghazi rahimahullah, wakil ketua kelompok Ansharus Sunnah pada masa kepemimpinan Syekh Muhammad Abdul Majid Asy-Syafi’i, menulis risalah berjudul (Pembaharu Abad Kedua Belas, Ulama Pembaharu Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab). Pengaruhnya oleh dakwah Syekh terlihat dari judul risalah tersebut, di mana ia menggambarkan Syekh rahimahullah sebagai ulama, pembaharu, dan mujaddid abad yang ia hidupi.

2 – Pemikiran dan Akidah Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah:

Jika kita ingin mengetahui pemikiran dan akidah Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah—dan saya telah mengisyaratkan sebelumnya tentang prinsip-prinsip yang menjadi dasarnya—namun saya ingin menyebutkan dan mengisyaratkan secara ringkas dalam poin-poin tertentu apa yang telah ditentukan oleh peraturan internal kelompok. Peraturan ini telah menentukan tujuan kelompok dan ringkasan pemikirannya.

Syekh Muhammad Husain Hasyim telah merangkumnya dalam risalah Muktamar Umum kelompok Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah, dengan mengatakan: Inilah akidah Ansharus Sunnah Al-Muhammadiyah dalam sepuluh prinsipnya:

Pertama: Kami meyakini bahwa pokok agama adalah: Al-Quran dan Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih (pendahulu yang saleh). Adapun para imam mujtahid, ulama, dan ahli hadits, mereka adalah imam-imam yang telah mengabdi kepada Islam dengan sebaik-baiknya, dan mereka berkedudukan sebagai guru dan penyampai. Kami mencintai mereka, menghormati mereka, mengagungkan mereka, membela mereka, dan mengikuti mereka dengan mengikuti cara yang bijaksana dan penuh perenungan terhadap dalil-dalil bagi siapa yang termasuk ahli perenungan dan istidlal.

Kedua: Kami meyakini bahwa sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebagaimana Dia mensifati diri-Nya sendiri dan sebagaimana Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mensifati-Nya, secara hakiki tanpa penyerupaan, tanpa takwil, dan tanpa peniadaan, kemudian kami menahan diri dari berdebat dalam hal itu, dan kami diam dari apa yang para sahabat dan tabi’in diam darinya.

Ketiga: Kami meyakini untuk mengkhususkan Allah saja dengan semua jenis ibadah, baik berupa nazar, sumpah, meminta pertolongan, dan meminta bantuan.

Keempat: Kami meyakini bahwa iman adalah pembenaran yang tunduk yang menghasilkan amal dan tampak pada anggota badan, dan setiap kekurangan dalam amal padahal mampu melakukannya adalah kekurangan dalam iman sesuai kadarnya, dan iman bukanlah sekadar menetapkan sesuatu atau mengklaim atau mengucapkannya, melainkan ia adalah ucapan, keyakinan, dan akhlak.

Kelima: Kami meyakini bahwa bidah syar’iyyah adalah setiap perkara baru dalam ibadah yang tidak ada contohnya sebelumnya dari Sunnah Rasul, Petunjuk, dan Rahmat shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Keenam: Kami bersungguh-sungguh dalam mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan cara berpegang teguh sekuat kemampuan pada semua yang beliau perintahkan, dan menjauhi semua yang beliau larang, dan memperbanyak shalawat dan salam kepada beliau dan kepada keluarga beliau yang suci.

Ketujuh: Kami meyakini bahwa: “Apabila anak Adam meninggal, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara” sebagaimana yang datang dalam hadits, dan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan syafaat kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya untuk orang yang Dia ridhai, dan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah pemilik syafaat yang besar, dan beliau adalah pemilik maqam yang terpuji dan kedudukan yang agung pada hari kiamat.

Kedelapan: Kami membaca Al-Quran untuk berdzikir dan tadabbur (merenungkan) sesuai firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Quran untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (Surah Al-Qamar: 17) dan kami mengakui bahwa pengambilan hukum darinya adalah dari kekhususan ahli ilmu.

Kesembilan: Kami meyakini bahwa agama Islam adalah kumpulan kebaikan dalam agama dan dunia, menghendaki pengikutnya menjadi orang-orang yang kuat dan berbuat baik dalam amal-amal mereka, sehingga mereka menjadi pewaris bumi, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah.”

Kesepuluh: Kami meyakini bahwa Islam adalah agama dan negara, ibadah dan pemerintahan, dan bahwa ia cocok untuk setiap zaman dan tempat.

Berdirinya Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah di Sudan dan Negeri-Negeri Islam Lainnya

  1. Pembentukan Jama’ah di Sudan dan Tokoh-Tokoh Pendirinya yang Paling Menonjol:

Perkumpulan Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah di Sudan terbentuk pada tahun 1359 Hijriyyah, dan Syaikh Al-Fadhil At-Tiqalawi adalah ketua pertama jama’ah dengan Syaikh Yusuf Umar Agha sebagai sekretaris umum, dan Syaikh Mahjub Mukhtar sebagai bendahara bersama anggota-anggota lainnya. Mereka terus menyebarkan dakwah mereka dari rumah Yusuf Umar Agha, dan mereka memasang papan nama baru yang bertuliskan: Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah.

Kemudian bergabung dengan mereka setelah itu Syaikh Abdullah Hamad, Thaha Al-Kurdi, dan Syaikh Muhammad Hasyim Al-Hadiyyah (ketua jama’ah saat ini). Pada tahun 1367 Hijriyyah, markas jama’ah dipindahkan dari rumah Syaikh Yusuf Umar Agha ke sebuah rumah di tepi Sungai Nil yang mereka sewa dan jadikan sebagai markas mereka. Mereka membuka markas tersebut dengan upacara besar, mengundang Syaikh Ahmad Ath-Thahir, Ketua Hakim Sudan pertama, dan Ustadz Ahmad Hamid, Inspektur Utama Wilayah Umm Durman. Setelah itu mereka mengajukan permohonan kepada inspektur pemerintah Inggris di Umm Durman untuk melegalkan organisasi agar menjadi organisasi yang sah dan mendirikan markas umum serta cabang-cabang.

Dan benar saja, mereka mendapat pengesahan pada tahun 1367 Hijriyyah, maka mulailah cabang-cabang dibentuk, dan ketika itu hubungan mereka dengan markas umum di Mesir semakin kuat dan terjalin kunjungan timbal balik di antara mereka. Ustadz Yahya Muhammad Abdulqadir berkata tentang Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah di Sudan, mengutip dari majalah (Al-Hady An-Nabawi): Jama’ah ini didirikan pada tahun 1939 Masehi dan di antara pendiri-pendiri besarnya adalah para tuan: Thaha Al-Kurdi, Abdullah Hamad, Mahjub Mukhtar, Khalil Shalih Dawud, Abdul Halim Al-‘Atbani, Musthafa Al-Ghul, Al-Fadhil At-Tiqalawi, dan lain-lain.

Di Sudan terjadi perdebatan panjang seputar jama’ah ini dan beberapa kelompok agama seperti Khatmiyyah dan Tijaniyyah berusaha melawannya. Mereka memanfaatkan emosi masyarakat, terutama terkait dengan penolakan jama’ah terhadap wasilah (perantara), karena kaum sufi tersebut dikenal mendorong bidah dan khurafat ini. Oleh karena itu mereka menentang dan melawan siapa pun yang berdakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan kepada petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, karena hal itu jelas bertentangan dengan bidah dan kesesatan yang mereka anut.

Setelah membahas berdirinya Jama’ah Ansharussunnah di Sudan, saya ingin menyebutkan ulama-ulama jama’ah ini yang paling menonjol. Saya telah menyebutkan sebelumnya nama-nama beberapa ulama yang berkontribusi dalam pendiriannya, dan saya ingin menyebutkan beberapa ulama lain yang memiliki peran menonjol dalam jama’ah ini, di antaranya: Fadhilatus Syaikh Abu Zaid Muhammad Hamzah yang menerima dakwah dari tangan Syaikh Hamid Al-Fiqqi, pendiri jama’ah di Mesir, dan dari para ulama jama’ah. Beliau tinggal di Mesir hingga wafatnya Syaikh Al-Fiqqi rahimahullah, lalu kembali ke Sudan dan mulai menyebarkan dakwah di kotanya “Wadi Halfa” dan daerah-daerah sekitarnya.

Wanita mendapat bagian dari pelajaran beliau, di mana beliau mengkhususkan tempat khusus bagi mereka dalam pengajiannya. Orang-orang berkumpul di sekelilingnya dan pengikutnya bertambah, yang membuat marah pengikut Thariqah Khatmiyyah. Pada tahun 1977 Masehi, televisi Sudan menyiarkan debat antara beliau dengan Syaikh Ali Zainul Abidin, salah satu tokoh Thariqah Khatmiyyah, di mana beliau menjelaskan kepalstian prinsip-prinsip mereka dan kebatilan keyakinan-keyakinan mereka, yang berdampak besar pada penyebaran dakwah jama’ah lebih luas lagi di masyarakat Sudan.

Syaikh (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala menjaganya dan memberinya taufik untuk apa yang Dia cintai dan ridhai) masih memiliki usaha yang besar dan gerakan luas dalam berdakwah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala meskipun usia beliau sudah lanjut, semoga Allah ‘Azza wa Jalla menjaganya.

Juga di antara ulama jama’ah yang menonjol: Syaikh Muhammad Al-Hasan Abdulqadir, lulusan Darul Hadits Makkah Al-Mukarramah dan murid Syaikh Abdul Zhahir Abu As-Samh. Beliau menerima dakwah dari tangan Syaikh Muhammad Ath-Thayyib dan terpengaruh olehnya, di mana Syaikh Ath-Thayyib memiliki aktivitas nyata dalam dakwah di suatu daerah di Eritrea. Kemudian Syaikh Muhammad Al-Hasan aktif dalam dakwah yang membuatnya menghadapi banyak kesulitan dan kesusahan dari para pengikut thariqah sufi.

Juga di antara ulama jama’ah yang menonjol: Syaikh Musthafa Naji yang bergabung dengan Jama’ah Ansharussunnah setelah menuntut ilmu kepada Syaikh Abu Thahir Mahmud As-Sawakini, salah seorang ulama Al-Azhar.

Sejak didirikannya masjid pertama jama’ah di Khartoum di distrik As-Sajjana (yang merupakan markas umum jama’ah saat ini), Syaikh Musthafa Naji menjadi imam masjid ini dan berdakwah di dalamnya, dan melalui mimbarnya kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Demikian juga di antara ulama terkenal Jama’ah Ansharussunnah di Sudan adalah Fadhilatus Syaikh ‘Awadh Al-Balulah (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala menjaganya), yang memiliki kontribusi efektif dalam berdakwah kepada Allah Jalla Dzikruhu dengan mendirikan dan membangun masjid-masjid, memberikan pemahaman agama kepada masyarakat, dan menyeru untuk memahami Al-Quran dan Sunnah, serta mendukung para imam dan ulama jama’ah dan membantu mereka dalam apa yang mereka butuhkan. Beliau kadang tinggal di Sudan dan kadang di Kairo, semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan.

  1. Penyebaran Jama’ah Ansharussunnah di Beberapa Negeri Islam Lainnya:

Jama’ah Ansharussunnah tersebar di banyak negeri lain, seperti Hijaz misalnya, karena kesamaannya dengan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Jama’ah ini juga tersebar di Suriah, di mana ada hubungan erat dan ikatan kuat antara Jama’ah Ansharussunnah di Mesir dan jama’ah di Suriah. Ada teks yang menyatakan bahwa ada jama’ah bernama Jama’ah Ansharussunnah di Suriah, tepatnya di kota “Aleppo”. Teks lain menyebutkan bahwa ada kerja sama dan hubungan antara Jama’ah Ansharussunnah di Mesir dengan kelompok-kelompok salafi di Suriah, meskipun tidak dengan nama Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah.

Penghubung antara gerakan-gerakan ini adalah majalah Al-Hady An-Nabawi yang diterbitkan oleh Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah di Mesir pada waktu itu. Dalam majalah (Al-Hady An-Nabawi) di rubrik berita jama’ah disebutkan:

Mengunjungi markas jama’ah adalah saudara kami yang mulia dan mujahid, Syaikh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i yang menyebarkan Salafiyyah bersama saudara-saudaranya di wilayah Suriah, dan beliau adalah ketua jama’ah di Aleppo. Saudara yang mulia ini mendapat dari Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah secara keseluruhan di Kairo, Iskandariah, dan lainnya, penghargaan dan penghormatan serta kecintaan yang layak baginya, yang menguatkan ikatan cinta karena Allah, dan pertemuan pada satu tujuan yaitu persatuan besar umat Islam di bawah panji tauhid.

Juga berdiri Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah di Eritrea, yaitu ketika majalah Al-Hady An-Nabawi sampai ke sana. Jama’ah ini berdiri di atas landasan dakwah salafiyyah yang telah diletakkan dasarnya oleh beberapa pembawa dakwah ini yang datang dari Hijaz. Di antara pendiri besar Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah di Eritrea adalah ketua pertamanya: Syaikh Muhammad Shalih Thahir, yang menerima pendidikan dan dakwahnya di madrasah Darul Hadits Al-Khairiyyah Makkah Al-Mukarramah dari tangan pendirinya: Syaikh Abdul Zhahir Abu As-Samh, imam Masjidil Haram, dan direkturnya: Syaikh Muhammad Umar Abdul Hadi. Di antara yang belajar kepadanya adalah Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi, ketua kedua jama’ah.

Dakwah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah juga tersebar di Somalia. Majalah (Al-Hady An-Nabawi) juga memiliki pengaruh besar dalam menyebarkan dakwah tauhid di penjuru Somalia, dan hal ini disebutkan dalam majalah Al-Hady An-Nabawi.

Semua ini adalah negeri-negeri di mana dakwah salafiyyah tersebar, dan berdiri di sana cabang-cabang Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah yang memiliki (dan bagi Allah segala puji dan karunia) dampak kuat dan nyata pada dakwah salafiyyah di masa kini.

  1. Majalah-Majalah Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah:

Majalah Al-Hady An-Nabawi: Majalah Al-Hady An-Nabawi lahir setelah sepuluh tahun dari berdirinya Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah, ketika edisi pertamanya terbit pada bulan Rabiul Akhir tahun 1356 Hijriyyah. Syaikh Muhammad Hamid Al-Fiqqi rahimahullah berkata setelah menyebutkan kemunduran dan kejatuhan yang dialami umat Islam: Betapa jiwaku berharap untuk menerbitkan surat kabar agama ilmiah yang menyatukan suaranya dengan suara para pembaharu, dan menyeru kepada kebenaran, petunjuk, dan perbaikan. Dan Allah telah mewujudkan harapan itu (dan Dia-lah yang dimohon pertolongan). Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah telah menerbitkan majalahnya yang diberkahi (Al-Hady An-Nabawi) untuk mewujudkan apa yang telah disebutkan sebelumnya dalam mengatasi penyakit-penyakit dan wabah yang menggerogoti tubuh masyarakat Islam di masa ini, dan Allah-lah pemberi taufik.

Syaikh Hamid Al-Fiqqi rahimahullah telah menjelaskan tujuan dari penerbitan majalah ini, yaitu: memberikan nasihat dan bimbingan yang mampu diberikan dalam urusan agama, sosial, dan akhlak, dan berupaya mencari kebenaran, serta berhati-hati dalam menyajikan apa yang terbukti dalam dalil, hujjah, dan bukti yang benar dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Kepala redaksinya adalah Syaikh Hamid Al-Fiqqi rahimahullah sebagai pendirinya, kemudian diikuti oleh Fadhilatus Syaikh Abdurrahman Al-Wakil rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala. Ketika Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah digabungkan dengan Al-Jam’iyyah Asy-Syar’iyyah, penerbitan majalah Al-Hady An-Nabawi dihentikan.

Majalah kedua yang diterbitkan oleh Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah adalah majalah At-Tauhid. Majalah At-Tauhid lahir pada bulan Muharram tahun 1393 Hijriyyah, dan dianggap sebagai kelanjutan dari saudaranya majalah Al-Hady An-Nabawi yang berhenti terbit selama kurang lebih tujuh tahun.

Nama majalah Ansharussunnah berubah dari (Al-Hady An-Nabawi) menjadi At-Tauhid. Majalah ini didirikan oleh Fadhilatus Syaikh Muhammad Abdul Majid Asy-Syafi’i, yang telah saya sebutkan sebelumnya sebagai pendiri kedua Jama’ah Ansharussunnah, untuk melanjutkan jejak majalah Al-Hady An-Nabawi dalam membela tauhid, mengangkat panji-panjinya, menegakkan pilar-pilarnya, dan menanamkan dasar-dasarnya di dalam hati, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan materialisme dan penyembahan berhala menuju cahaya tauhid dan iman. Pada saat yang sama, majalah ini tidak mengabaikan rukun-rukun Islam lainnya, bahkan menyeru kepadanya, mendorong untuk menegakkannya, berpegang teguh padanya, dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

Syaikh Rasyad Asy-Syafi’i rahimahullah berkata menjelaskan tujuan mulia dari penerbitannya dan sasaran agung dari kemunculannya (setelah pembicaraan sebelumnya): yaitu memberitahu manusia bahwa Al-Quran adalah ruh Islam dan tauhid adalah ruh Al-Quran, dan bahwa masyarakat kita tanpa Al-Quran seperti jasad tanpa ruh, dan jasad tanpa ruh tidak mengeluarkan selain busuk, dan perut bumi lebih pantas daripada permukaannya.

Pemimpin redaksinya pertama kali adalah pendirinya Syaikh Muhammad Abdul Majid Asy-Syafi’i rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala, kemudian diikuti oleh Fadhilatus Syaikh ‘Antar Hasyad rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala, kemudian Fadhilatus Syaikh Ahmad Fahmi (semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala menjaganya), kemudian Syaikh Shafwat Asy-Syawadifi rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala, kemudian Dr. Jamal Al-Marakibi, dan saat ini dipimpin oleh Ustadz Jamal Sa’d Hatim. Majalah ini melangkah maju dengan langkah luas, dan telah dibuka beberapa rubrik baru yang menjelaskan banyak hal yang datang dalam Kitabullah dan dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan keinginan agar manusia kembali kepada Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Majalah ketiga yang didirikan oleh Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah adalah majalah Al-Istijabah. Majalah Al-Istijabah yang diterbitkan oleh Jama’ah Ansharussunnah Al-Muhammadiyyah di Sudan lahir pada tahun 1406 Hijriyyah, yaitu setelah sekitar empat puluh tujuh tahun dari berdirinya Jama’ah Ansharussunnah di Sudan. Hal ini terjadi setelah kesabaran panjang dan perjuangan beragam untuk mendapatkan izin penerbitannya, melalui masa dan periode politik yang berbeda-beda warnanya dalam pemerintahan Sudan, hingga jama’ah mendapatkan izin terbitnya pada masa pemerintahan Presiden Marsekal Abdul Rahman Siwar Adz-Dzahab, yang dikenal sebagai pemerintahan transisi setelah jatuhnya pemerintahan Presiden Ja’far An-Numairi.

Sesungguhnya majalah Al-Istijabah dianggap sebagai majalah Islam salafi pertama yang terbit di Sudan. Majalah ini didirikan untuk menjadi mimbar tempat Jama’ah Ansharussunnah meluncurkan dakwahnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk menampilkan agama kepada manusia dalam jubahnya yang bersih dan indah yang berlandaskan pada Kitabullah Ta’ala dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Pada kenyataannya, keberadaan majalah Al-Istijabah di negara seperti Sudan memberikan manfaat dan kebaikan yang sangat besar; karena majalah ini menyebarkan tauhid dan menyeru kepadanya dengan hikmah dan wawasan yang baik. Di dalamnya terdapat banyak penulis yang bergantian menulis dalam bidang-bidang seperti ini. Pemimpin redaksi majalah, Syaikh Muhammad Hasyim Al-Hadiyah yang merupakan ketua umum Jama’ah Anshar Al-Sunnah di Sudan, telah menjelaskan metode majalah tersebut dengan menyatakan bahwa metode itu didasarkan pada kejujuran dan nasihat untuk umat, serta mengungkapkan pentingnya media-media Islam dalam menasihati dan menyadarkan umat. Hal ini sesungguhnya merupakan sesuatu yang indah, di samping isu-isu lain yang menjadi perhatian majalah, yaitu isu-isu sosial yang penting.

Pada awal penerbitannya, pemimpin redaksinya adalah Syaikh Muhammad Hasyim Al-Hadiyah hingga majalah tersebut berhenti terbit selama tujuh tahun. Setelah kembali terbit pada tahun 1421 Hijriyah, Syaikh Muhammad Hasyim Al-Hadiyah menjadi ketua dewan direksinya, dan Ustadz Kamil Umar menjabat sebagai pemimpin redaksi.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Pelajaran: 12 Lanjutan Kajian Beberapa Dakwah dan Metodenya

Bismillahirrahmanirrahim

Gerakan “Ikhwanul Muslimin”

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi yang paling mulia, pemimpin para rasul, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Judul pertemuan ini adalah: “Lanjutan Kajian Beberapa Dakwah dan Metodenya dalam Berdakwah kepada Allah”. Judul ini merupakan kelanjutan dari ceramah-ceramah yang telah saya sampaikan sebelumnya. Saya telah membahas tentang Jama’ah Ahli Hadits di Anak Benua India, juga membahas tentang Jama’ah Anshar Al-Sunnah Al-Muhammadiyah, dan saya telah menyebutkan di awal pembahasan tentang arah-arah ini bahwa ketika saya membahasnya, saya akan membahasnya dengan memperhatikan urutan waktu.

Hari ini -insya Allah ta’ala- di bawah judul ceramah ini juga terdapat unsur-unsur; Unsur pertama: berjudul: “Ikhwanul Muslimin” dan mencakup poin-poin berikut:

A- Pengenalan Terhadap Jama’ah dan Pendirinya:

Ikhwanul Muslimin adalah gerakan Islam kontemporer terbesar yang menyerukan kembali kepada Islam dan menyeru penerapan syariat Islam dalam kehidupan nyata. Gerakan ini berdiri menentang kebijakan pemisahan agama dari negara dan menentang gelombang arus sekularisme di kawasan Arab dan dunia Islam. Pendiri dakwah ini adalah Syaikh Hasan Al-Banna rahimahullah tabaraka wa ta’ala yang wafat pada tahun 1949 Masehi.

Syaikh ini lahir di salah satu desa di Buhairah, Mesir, dan tumbuh dalam lingkungan agama di sebuah keluarga yang meninggalkan jejak jelas dalam seluruh hidupnya; ayahnya rahimahullah tabaraka wa ta’ala adalah salah seorang ulama yang ahli dalam ilmu hadits dan menonjol di bidangnya. Sebagaimana diketahui, beliau telah mensyarahi Musnad Imam Ahmad rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Ayahnya sesungguhnya termasuk imam-imam ahli ilmu. Di samping itu, ia memperoleh pendidikan agamanya di masjid juga, jadi ayahnya mendidiknya di rumah dan ia juga pergi ke masjid.

Ia belajar di sekolah-sekolah pemerintah hingga masuk Dar Al-Ulum di Kairo dan lulus pada tahun 1927 Masehi. Ia diangkat sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Isma’iliyah. Di sanalah ia memulai aktivitas dakwahnya di kalangan masyarakat, terutama di kedai-kedai kopi dan di antara buruh Terusan Suez, hingga pada bulan Dzulqa’dah tahun 1347 Hijriyah yang bertepatan dengan tahun 1928 Masehi, terbentuklah inti pertama Ikhwan.

Pada tahun 1932 Masehi, Syaikh Hasan Al-Banna pindah ke Kairo, dan kepemimpinan gerakan berpindah bersamanya ke sana.

Pada tahun 1933 Masehi, diterbitkan koran mingguan (Ikhwanul Muslimin), dan Syaikh Muhibbuddin Al-Khatib rahimahullah tabaraka wa ta’ala dipilih sebagai direkturnya. Kemudian terbitlah majalah (An-Nadzir), lalu (Asy-Syihab), dan berturut-turut setelah itu terbit majalah-majalah dan koran-koran Ikhwan.

Dewan pendiri pertama gerakan dibentuk pada tahun 1941 Masehi, terdiri dari seratus anggota yang dipilih langsung oleh Syaikh Al-Banna. Ikhwan ikut serta dalam Perang Palestina pada tahun 1948 Masehi dengan pasukan khusus mereka. Hal ini dicatat secara detail oleh Kamil Asy-Syarif, salah seorang pemimpin Ikhwan yang menjadi sukarelawan dan mantan menteri Yordania, dalam bukunya (Ikhwanul Muslimin dalam Perang Palestina).

Pada tahun yang sama ketika Ikhwan ikut serta dalam Perang Palestina, Nuqrasi dibunuh, dan Ikhwan dituduh membunuhnya. Para pendukung Nuqrasi berteriak dalam pemakamannya bahwa kepalanya harus dibalas dengan kepala Al-Banna, yang benar-benar dibunuh pada Februari 1949 Masehi. Ketika pemerintahan Nahhas berkuasa pada tahun 1950, dan beberapa anggota Ikhwanul Muslimin telah ditangkap dan ditahan, pemerintahan ini membebaskan jama’ah berdasarkan keputusan Dewan Negara yang menyatakan bahwa perintah pembubaran itu batal sejak awal; karena jama’ah dibubarkan setelah pembunuhan Syaikh Al-Banna rahimahullah.

Pada tahun 1950 Masehi, Al-Mustasyar Hasan Al-Hudaibi rahimahullah dipilih sebagai mursyid Ikhwan. Beliau adalah salah satu hakim besar Mesir. Ia ditangkap beberapa kali, dan pada tahun 1954 Masehi dijatuhi hukuman mati, kemudian diringankan menjadi seumur hidup, dan dibebaskan untuk terakhir kalinya pada tahun 1971.

Pada tanggal 23 Juli 1952 Masehi, sekelompok perwira Mesir yang dipimpin Jenderal Muhammad Najib melakukan revolusi, dan Ikhwan mendukung mereka dalam hal itu serta berdiri di samping para perwira ini. Namun Ikhwan setelah itu menolak untuk ikut serta dalam pemerintahan.

Gamal Abdul Nasser pada waktu itu menganggap penolakan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap revolusi, dan kedua belah pihak masuk dalam serangkaian perdebatan dan permusuhan yang berkembang hingga pemerintah pada tahun 1954 Masehi menangkap Ikhwan dan mencerai-beraikan ribuan dari mereka dengan alasan bahwa mereka mencoba menyerang nyawa Abdul Nasser di Lapangan Mansyiah di Iskandariah. Pemerintah pada waktu itu juga mengeksekusi enam orang dari mereka, yaitu: Syaikh Abdul Qadir Audah, Syaikh Muhammad Farghali, Syaikh Yusuf Thal’at, Syaikh Hindawi Duwair, Syaikh Ibrahim Ath-Thayyib, dan Syaikh Mahmud Abdul Lathif.

Enam orang ini dieksekusi pemerintah saat peristiwa Mansyiah yang terjadi di Iskandariah. Pada tahun 1966, penangkapan Ikhwan terulang dengan tuduhan membentuk aparat rahasia yang bertujuan menggulingkan sistem pemerintahan. Pemerintah melancarkan kampanye penjara dan penyiksaan, dan kali ini mengeksekusi tiga anggota jama’ah, yaitu Syaikh Sayyid Quthub rahimahullah yang dianggap sebagai pemikir kedua dalam jama’ah setelah Al-Banna. Ia ditangkap dan menghabiskan sepuluh tahun di penjara setelah peristiwa Mansyiah, kemudian dibebaskan dengan campur tangan Presiden Irak Abdul Salam Arif, tetapi tidak lama kemudian ia ditangkap lagi untuk menghadapi hukuman mati.

Juga dieksekusi Syaikh Yusuf Hawwasy dan Syaikh Abdul Fattah Isma’il. Dalam krisis ini, jama’ah bekerja secara rahasia hingga wafatnya Presiden Gamal Abdul Nasser pada tahun 1970 Masehi. Di masa Anwar Sadat -rahimahullah jami’an (semoga Allah merahmati semuanya)- pembebasan terhadap mereka yang dipenjara Abdul Nasser dilakukan secara bertahap.

B- Tokoh-tokoh Jama’ah:

Mereka adalah sebagai berikut:

Syaikh Umar At-Tilmisani rahimahullah yang dipilih sebagai mursyid umum setelah Al-Hudaibi. Kepemimpinan Ikhwan di masa jabatannya menuntut seluruh hak jama’ah dan pengembalian semua harta mereka yang disita di masa Presiden Gamal Abdul Nasser. Mursyid Umum Ikhwan pada periode ini menempuh jalan yang menghindarkan mereka dari bentrokan dengan pemerintah, dan selalu menekankan bahwa dakwah kepada Allah harus bekerja dengan hikmah dan menolak kekerasan serta ekstremisme.

Juga di antara tokoh jama’ah yang menonjol: Syaikh Muhammad Hamid Abu An-Nasr yang dipilih sebagai mursyid setelah Ustadz At-Tilmisani, dan berjalan di atas cara dan gayanya.

Juga di antara tokoh-tokoh menonjol dalam jama’ah “Ikhwanul Muslimin” adalah Syaikh Mushthafa Masyhur rahimahullah, salah satu pemimpin Sistem Khusus jama’ah pada periode empat puluhan dan awal lima puluhan. Ia dipilih sebagai mursyid umum Ikhwanul Muslimin menggantikan Ustadz Muhammad Hamid Abu An-Nasr setelah wafatnya pada tahun 1996 Masehi. Ustadz Mushthafa Masyhur dianggap sebagai salah satu pemimpin jama’ah paling aktif pada periode setelah tahun tujuh puluhan abad yang lalu; di mana ia menulis banyak buku dan artikel pers, di samping upaya-upayanya yang menonjol dalam mendirikan pusat-pusat Islam di Barat. Pusat-pusat Islam ini disebut oleh jama’ah Ikhwan dengan “Syu’ab” (cabang-cabang), dan di Mesir sangat banyak. Kemudian setelah itu berkembang juga di masa Ustadz Mushthafa Masyhur, sehingga banyak ditemukan -maksudnya Syu’ab- di Barat.

Ada banyak tokoh terkenal dari jama’ah Ikhwan di dalam Mesir. Di samping itu, ada juga sejumlah tokoh Ikhwan yang muncul di luar Mesir, di antaranya yang saya sebutkan misalnya sebagai berikut: Syaikh Muhammad Mahmud Ash-Shawwaf rahimahullah yang merupakan pendiri dan pengawas umum Ikhwanul Muslimin di Irak. Dari ini dipahami bahwa jama’ah Ikhwan telah memiliki keberadaan di Irak sejak periode sebelumnya, dan Syaikh Muhammad Mahmud Ash-Shawwaf adalah di antara juru dakwah Ikhwan paling menonjol di sana. Ia memiliki sejumlah karya tulis, dan memiliki peran aktif dalam menyebarkan Islam di Afrika setelah hijrahnya dari Irak dan menetap di Makkah Al-Mukarramah.

Juga di antara tokoh-tokoh Ikhwan yang menonjol di luar Mesir adalah Dr. Mushthafa As-Siba’i rahimahullah tabaraka wa ta’ala, pengawas umum pertama Ikhwanul Muslimin di Suriah. Dr. Mushthafa As-Siba’i meraih gelar doktor di Fakultas Syariah Al-Azhar pada tahun 1949 Masehi. Ia memimpin pasukan Ikhwan ke Palestina, dan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari Damaskus pada tahun 1949 Masehi. Beliau rahimahullah adalah khatib yang fasih yang tak tertandingi.

Ia mendirikan Fakultas Syariah di Damaskus pada tahun 1954 Masehi dan menjadi dekan pertamanya. Ia memiliki buku (Qanun Al-Ahwal Asy-Syakhshiyah) dan buku-buku lainnya.

Selanjutnya saya beralih ke poin berikutnya dalam unsur ini yaitu poin:

C- Pemikiran dan Keyakinan Jama’ah:

Saya akan memaparkan pemikiran dan keyakinan jama’ah dari apa yang mereka tulis sendiri, kemudian saya akan mengomentarinya dengan unsur yang tidak dapat ditinggalkan, yang akan datang insya Allah tabaraka wa ta’ala.

Adapun pemikiran dan keyakinan jama’ah Ikhwanul Muslimin adalah sebagai berikut:

Pertama: Ikhwan beriman kepada Islam sebagai akidah yang mengatur arah kaum muslimin, dan sebagai manhaj yang menyeluruh untuk semua sisi kehidupan. Mereka menyeru untuk mendirikan negara Islam yang berusaha meninggikan kalimat Allah di muka bumi. Syaikh Hasan Al-Banna rahimahullah tabaraka wa ta’ala menjelaskan makna ini dengan perkataannya: “Islam adalah ibadah dan kepemimpinan, agama dan negara, spiritualitas dan amal, shalat dan jihad, ketaatan dan pemerintahan, mushaf dan pedang, yang satu tidak terpisah dari yang lain”.

Ikhwan sejak berdirinya jama’ah bersungguh-sungguh memperluas lingkup kerja mereka hingga gerakan mereka berskala internasional, dan menjamin kelangsungannya karena banyaknya pusat. Ikhwan berhasil dalam hal itu dengan sangat gemilang, sehingga mereka memiliki pusat-pusat yang ada dan kuat di sebagian besar penjuru dunia.

Di antara pemikiran dan keyakinan jama’ah juga adalah apa yang disebutkan Syaikh Hasan Al-Banna rahimahullah tentang dakwah ini dalam perkataannya: “Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin adalah dakwah salafiyah, jalan sunnah, hakikat sufi, badan politik, jama’ah olahraga, ikatan ilmiah dan budaya, perusahaan ekonomi, dan ide sosial”.

Saya memiliki catatan insya Allah ta’ala mengenai teks ini yang akan saya sampaikan pada unsur berikutnya -bi idznillahi tabaraka wa ta’ala.

Ustadz Al-Banna menegaskan bahwa ciri-ciri gerakan Ikhwan adalah menjauhi titik-titik perselisihan, menjauhi dominasi orang-orang terkemuka dan pembesar, menjauhi partai-partai dan badan-badan, perhatian terhadap pembinaan dan bertahap dalam langkah-langkah, mengutamakan sisi praktis produktif daripada propaganda dan iklan, kuatnya antusiasme dari kalangan pemuda, cepatnya penyebaran di desa-desa dan negeri.

Disebutkan bahwa ciri paling khusus dari dakwah Ikhwan adalah -sebagaimana mereka sebutkan- bahwa dakwah itu rabbaniyah (ilahiah); karena dasar yang menjadi poros tujuan mereka adalah agar manusia mendekatkan diri kepada Allah tabaraka wa ta’ala, dan bahwa dakwah itu ‘alamiyah (universal); karena ditujukan kepada seluruh manusia; karena manusia dalam pandangannya adalah saudara yang asal-usulnya satu, tidak ada keutamaan kecuali dengan takwa, dan dengan apa yang ditawarkan salah seorang dari mereka untuk kebaikan bersama yang melimpah dan keutamaan yang menyeluruh, dan bahwa dakwah itu Islamiyah; karena dinisbatkan kepada Islam.

Syekh Al-Banna rahimahullah taala menegaskan: tingkatan-tingkatan amal yang dituntut dari seorang saudara yang benar, dan beliau menjelaskannya dalam beberapa kalimat. Saya sebenarnya ketika menyebutkan hal itu, saya ingin menonjolkan sesuatu dari pemikiran Ikhwanul Muslimin melalui apa yang dikatakan oleh pendiri dakwah ini. Syekh menyebutkan bahwa tingkatan-tingkatan amal yang dituntut dari seorang saudara yang benar adalah:

Memperbaiki dirinya sendiri, sehingga ia menjadi kuat jasmaninya, kokoh akhlaknya, terdidik pikirannya, mampu mencari nafkah, benar akidahnya, benar ibadahnya. Di samping memperbaiki diri, membentuk rumah tangga Muslim dengan cara seorang laki-laki membawa keluarganya untuk menghormati pemikirannya dan menjaga adab-adab Islam dalam semua aspek kehidupan rumah tangga, membimbing masyarakat dengan menyebarkan dakwah kebaikan di dalamnya, memerangi kejahatan dan kemungkaran, membebaskan tanah air dengan melepaskannya dari segala kekuasaan asing non-Islam, baik dalam politik, ekonomi, pendidikan, atau lainnya.

Di antara pemikiran yang sangat diperhatikan oleh Ikhwan adalah: memperbaiki pemerintahan agar menjadi benar-benar Islami, dan mengembalikan eksistensi negara bagi umat Islam, yaitu dengan berupaya membebaskan negeri-negeri mereka dan menghidupkan kembali kejayaan mereka, karena Islam dan dakwah Islam tidak diragukan lagi adalah dakwah universal yang harus diikuti oleh yang lainnya. Al-Banna rahimahullah membagi tahapan dakwah menjadi tiga: beliau menyebutkan “pengenalan, pembentukan, dan pelaksanaan”, dan ini adalah hal-hal untuk mengatur kebijakan kerja di dalam jama’ah.

Organisasi ini—dan memang menjadi salah satu sebabnya—menjadikan jama’ah memiliki kontrol yang jelas atas serikat-serikat profesi. Ikhwan muncul di berbagai panggung politik, dan mereka memiliki keberadaan yang kuat dan pengaruh yang besar di dalam masyarakat. Meskipun demikian, pemerintah Mesir yang di negaranya Ikhwan lahir sampai saat ini tidak mengizinkan berdirinya partai Ikhwanul Muslimin. Hal itu memaksa mereka—yaitu ketidaksetujuan pemerintah agar mereka memiliki entitas yang diakui—memaksa mereka untuk berkoalisi dengan partai-partai oposisi politik yang ada, dan membentuk aliansi yang mengizinkan mereka masuk ke Majelis Rakyat Mesir.

Aliansi ini dan beberapa praktik jama’ah lainnya telah menarik kritik dari sebagian pendukung dan penentang mereka dalam lebih dari satu kesempatan, dan ini yang akan saya jelaskan insya Allah tabaraka wa taala.

Kritik terhadap Jama’ah Ikhwan

Kritik terhadap jama’ah Ikhwanul Muslimin sangat banyak, tidak terbatas hanya pada sikap-sikap politik—meskipun sikap politik atau sikap-sikap politik yang ditempuh Ikhwan dari waktu ke waktu memiliki banyak catatan.

Pertama: benturan mereka dengan para penguasa dan pemerintah, keluar menentang mereka dengan demonstrasi dan bentrokan, kritik pedas di depan umum secara berlebihan dan keras, semua itu adalah hal-hal yang tidak seharusnya ditempuh seseorang dalam amar makruf nahi mungkar, karena demonstrasi yang di dalamnya keluar wanita dan merebak kekacauan bukanlah wujud Islami yang benar, dan tidak pernah menjadi titik perbaikan dalam keadaan apapun. Bahkan dampak negatif demonstrasi sangat banyak, dan saya tidak ingin berlama-lama membahas itu. Yang mulia, Syekh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah tabaraka wa taala telah memfatwakan bahwa demonstrasi ini tidak diperbolehkan, dan ini adalah hal yang diketahui.

Di samping sisi-sisi politik atau kritik terhadap sisi politik, ada kritik terhadap sisi akidah dan manhaj. Dari sisi akidah, dikritik dari Syekh Al-Banna dan jama’ahnya—semoga Allah merahmati semuanya—apa yang disebutkan Al-Banna rahimahullah bahwa dakwahnya juga merupakan hakikat sufi. Kenyataannya: diketahui bahwa tasawuf bukan dari Islam, ia adalah dakwah batil dan ritual yang tidak diturunkan Allah padanya kekuasaan apapun. Tasawuf yang ada hari ini dan sebelum hari ini yang para pengikutnya mengajak kepada pengagungan dan pensakralan orang-orang, membangun masjid di atas kubur, dan menyebarkan banyak bid’ah yang berbeda—seperti hari raya dan acara peringatan seperti hari Asyura, peringatan Isra Mi’raj, Maulid Nabi, dan sebagainya—semua pemikiran ini yang terjatuh di dalamnya kaum sufi bertentangan dengan petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam. Sesungguhnya jama’ah Ikhwanul Muslimin ketika memasukkan tasawuf ke dalam mereka, mereka telah merusak jama’ah mereka sebenarnya, dan rusak pada mereka pendidikan yang benar, meskipun mereka memiliki sistem yang istimewa, namun yang saya maksud dengan pendidikan adalah: pendidikan yang berdiri di atas Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Juga dikritik dari jama’ah ini: tidak menyerahkan diri kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah, bahkan diketahui bahwa banyak dari Ikhwan menta’wilkan nama-nama dan sifat-sifat Allah seperti ta’wilnya Mu’tazilah, Jahmiyah, dan Asy’ariyah yang menta’wilkan. Para penulis Ikhwan secara umum mengikuti itu, dan mereka tidak peduli dengan manhaj Salaf dalam hal itu. Syekh Sayyid Quthb rahimahullah terjatuh dalam ta’wil, Abu Al-A’la Al-Maududi terjatuh dalam ta’wil, dan para pemimpin Ikhwan secara umum. Bahkan Syekh Hasan Al-Banna menganggap tafwidh adalah manhaj Salaf, padahal tafwidh dalam makna bukanlah manhaj Salaf sama sekali. Salaf rahimahum Allah menyerahkan (tafwidh) dalam kaifiyat (cara) sifat-sifat, adapun makna-makna sifat dan apa yang ditunjukkannya maka Salaf mengetahuinya dan memahaminya.

Jama’ah Ikhwan sebenarnya sangat meremehkan masalah bid’ah, mereka tidak peduli untuk menyebarkan Sunnah dan memberantas bid’ah. Hal yang penting bagi mereka adalah orang-orang berkumpul terlebih dahulu, dan mereka tidak membangkitkan—menurut klaim mereka—masalah-masalah yang membuat orang tidak berkumpul di sekitar mereka.

Kami mengatakan bahwa berkumpul bagaimanapun juga jika bukan di atas Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka itu adalah perkumpulan batil, tidak akan menghasilkan buah yang benar dan manfaat yang berhasil. Saya harus mengatakan sebuah pernyataan dalam bahasan ini juga bahwa apa yang ditempuh Ikhwan dari jalan-jalan politik—dan saya tidak bermaksud bahwa agama jauh dari politik, bahkan agama datang untuk mengatur dunia, agama, dan akhirat, dan harus hamba-hamba berjalan sesuai syariat Allah dan manhaj-Nya Subhanahu wa Taala.

Namun Ikhwan jika berkoalisi dengan beberapa partai sekuler agar sampai kepada kepemimpinan, dan agar menduduki posisi dan jabatan, atau agar masuk ke Majelis Rakyat misalnya, maka ini tidak diperbolehkan sama sekali. Sesungguhnya kompromi seperti ini dalam akidah jauh dari roh Islam—jika kita memahami Islam. Ikhwan sebelumnya pernah masuk dan mengadakan aliansi dengan partai Al-Wafd, agar mereka masuk melaluinya ke payung Majelis Rakyat. Sebenarnya kita harus menempuh jalan-jalan yang benar yang menuju kepada hasil yang benar. Tidak pantas misalnya—karena kita bersemangat mencapai kekuasaan—kita mengompromikan prinsip-prinsip kita dan akidah kita, dan mengulurkan tangan kita kepada orang-orang yang tidak peduli dengan agama kita dan tidak berpegang dengan petunjuk Nabi kita shallallahu alaihi wa alihi wasallam.

Juga dikritik dari sebagian pengikut jama’ah Ikhwanul Muslimin: sikap berlebihan yang sangat dalam kekaguman mereka kepada syekh-syekh dan pemimpin-pemimpin mereka. Mereka menampakkan dari waktu ke waktu sikap berlebihan yang sangat kepada Syekh Hasan Al-Banna rahimahullah, sebagaimana juga berlebihan kepada Syekh Sayyid Quthb rahimahullah tabaraka wa taala, Abu Al-A’la Al-Maududi dan lainnya. Mereka sama sekali tidak menerima dari seorang Muslim yang menasihati agamanya untuk menyebutkan sesuatu dari kekeliruan yang terjatuh padanya salah seorang dari mereka. Kami meyakini kepada Allah Azza wa Jalla bahwa semua manusia—selain para Nabi dan Rasul—rentan terhadap kesalahan dan kebenaran. Setiap orang bisa diambil dan ditolak darinya kecuali Nabi shallallahu alaihi wasallam. Oleh karena itu, tidak mungkin kita menerima semua yang dikatakan Syekh Hasan Al-Banna, Syekh Sayyid Quthb, Abu Ali Al-Maududi, atau selain mereka dari para imam dan ulama. Kita harus mengukur perkataan-perkataan mereka dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam.

Yang benar adalah: semua harus berpegang pada manhaj Islam yang terwujud dalam kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa alihi wasallam dengan pemahaman Salafus Shalih. Islam telah melarang sikap berlebihan bahkan terhadap pribadi Rasul yang mulia shallallahu alaihi wa alihi wasallam, bagaimana kita menerima semua yang dikatakan mereka padahal sebenarnya ada perkataan-perkataan dan ijtihad-ijtihad yang dinisbatkan kepada Syekh At-Tilmisani dan Syekh Sa’id Hawwa yang tidak dibenarkan oleh pemahaman Islam yang benar, bagaimana kita menerima itu?!

Janganlah marah salah seorang dari Ikhwan jika kita mengkritik kondisi yang ada sekarang, karena jika kita ingin menegakkan syariat Allah dengan benar, harus ada pendidikan yang benar di atas akidah Salaf umat ini. Harus kembali kepada akidah yang benar—kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam dengan pemahaman Salafus Shalih—dan kita harus waspada terhadap bid’ah dan jatuh ke dalamnya. Jangan sampai kita peduli dengan mengumpulkan orang di sekitar kita, dan ini mendorong kita untuk mengompromikan banyak prinsip agama kita kepada orang-orang.

Tidak diragukan bahwa dakwah yang mengompromikan kepada awam beberapa perkara yang wajib mungkin mendapat penerimaan di sisi manusia, tetapi tidak mendapat di sisi Allah tabaraka wa taala penerimaan sempurna yang meridhai Rabb Yang Maha Perkasa dan Maha Agung Subhanahu wa Taala. Orang-orang banyak bersimpati dengan Ikhwanul Muslimin karena apa yang mereka alami dalam kehidupan mereka berupa penjara, pemukulan, penyiksaan, pembunuhan, dan pengusiran. Hal itu mendorong—sebagaimana saya sebutkan—kepada simpati terhadap mereka dan berdiri di samping mereka.

Saya beralih setelah itu kepada poin terakhir dalam unsur ini, yaitu berjudul “Penyebaran Jama’ah dan Tempat-tempat Pengaruhnya”:

Gerakan dimulai—sebagaimana saya sebutkan sebelumnya—di kota Ismailia, kemudian berpindah setelah itu ke Kairo, dan juga berpindah ke sebagian besar negeri dan desa-desa Mesir. Jumlah cabang-cabang Ikhwan pada akhir tahun empat puluhan di Mesir mencapai sekitar tiga ribu cabang, dan cabang-cabang ini mencakup dan menghimpun jumlah besar anggota. Kemudian tidak lama gerakan itu berpindah ke seluruh negara-negara Arab lainnya.

dan memiliki keberadaan yang kuat di Suriah, Palestina, Yordania, Lebanon, Irak, Yaman, Sudan, dan negara-negara lainnya.

Begitu pula jamaah ini saat ini memiliki pengikut di sebagian besar belahan dunia, dan ini sebenarnya adalah hasil dari pengaturan dan pengorganisasian yang ada pada jamaah ini. Dan saya dari mimbar ini – sebagai bentuk nasihat karena Allah Tabaraka wa Ta’ala dan karena pengetahuan saya bahwa mereka berusaha untuk menerapkan syariat, dan mereka memiliki upaya yang patut dihargai dalam hal itu, dan juga memiliki upaya yang patut dihargai dalam memantau dan mengikuti gerakan-gerakan sekuler serta Yahudi dan Nasrani dan apa yang mereka rencanakan terhadap Islam – untuk semua ini saya menyeru para pengikut jamaah ini agar berpegang pada manhaj (metode) yang benar dan dasar yang kokoh, yaitu dengan benar-benar kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan agar seorang hamba berurusan dengan keduanya melalui pemahaman salaf umat ini.

Oleh karena itu kita semua harus mengagungkan nash-nash yang diriwayatkan dari salaf dalam agama, memerhatikannya, dan peduli terhadapnya, serta meninggalkan sikap berlebihan terhadap tokoh-tokoh, dan juga meninggalkan sikap berlebihan dalam melontarkan kata takfir (pengkafiran) terhadap masyarakat; karena hal ini telah keluar dari sebagian pemimpin Ikhwan, dan telah memberikan dampak besar pada apa yang menimpa kaum muslimin saat ini berupa konfrontasi terhadap penguasa dengan cara yang benar dan salah, serta mengkafirkan pemerintah-pemerintah, dan ini merupakan kesalahan yang sangat besar, bentuk melampui batas yang serius, dan jauh dari manhaj salaf umat ini yang saleh. Sesungguhnya kewajiban seorang hamba adalah mendengar dan taat kepada wali amr (pemimpin) muslim yang bersaksi tentang keesaan Allah dan tentang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan kerasulan, dalam hal yang ia cintai maupun yang ia benci, selama tidak bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala. Maka seorang hamba wajib taat kepada mereka dalam hal ma’ruf, dan tidak boleh taat kepada mereka dalam kemaksiatan kepada Allah ‘azza wa jalla, namun dengan demikian ia tidak boleh memberontak terhadap mereka, tidak menghunus pedang terhadap mereka, dan tidak mencabut tangan dari ketaatan kepada mereka; karena dalam hal itu terdapat fitnah yang besar.

Manusia telah mencoba memberontak terhadap para penguasa dan tidak mendapatkan dari semua itu kecuali keburukan – na’udzu billahi Tabaraka wa Ta’ala – dan pemberontakan terhadap penguasa mengakibatkan melemahnya umat; menjadikan umat dalam posisi lemah, dan mendorong bangsa-bangsa di sekitarnya untuk menerkamnya; karena mereka akan merasakan perpecahan yang muncul dan terjadi di antara individu-individunya.

Hizb Islam Kurdistan (Partai Islam Kurdistan)

Saya berpindah setelah itu ke unsur kedua dalam pertemuan ini, dengan judul “Hizb Islam Kurdistan” yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Pengenalan tentang partai dan wilayah lokasinya:

Saya ingin berbicara tentang partai ini untuk memperkenalkan kepada penuntut ilmu tentang keberadaan kekuatan Islam yang besar, yang ia harus mengetahui banyak hal tentangnya, meskipun saya memiliki keberatan terhadap kata “hizb” (partai); karena Islam tidak mengenal partai-partai dengan makna kontemporer; karena partai-partai ini orang-orangnya loyal berdasarkan prinsip-prinsip partai, yang mungkin jauh dari Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Kita memiliki banyak partai seperti Partai Naseri, Sosialis, Wafd, Partai Tajammu’, Ahali, dan sebagainya.

Semua partai ini tidak memiliki hubungan dengan Islam; karena mereka tidak mengangkat agama Allah ‘azza wa jalla dan tidak berhukum kepada syariat-Nya, oleh karena itu saya ingin kata ini diganti atau diubah, tetapi demikianlah mereka menamakannya.

Dan saya mulai sekarang dengan definisi partai ini, saya katakan: Hizb Islam Kurdistan: partai politik Islam, yang bertujuan membentuk negara Islam di wilayah Kurdistan, mengangkat kezaliman dan perpecahan yang menimpa orang-orang Kurdi khususnya, dan memerangi rencana-rencana kolonial terhadap mereka. Kurdistan – yaitu tanah orang Kurdi – terletak di Turki, Iran, Irak, Suriah, dan bekas Uni Soviet, luasnya mencapai sekitar setengah juta kilometer persegi, dan jumlah penduduknya lebih dari empat puluh juta, kebanyakan mereka beragama Islam, dan mereka umumnya Sunni – maksudnya: dari Ahli Sunnah pada umumnya – dan terdapat minoritas Kurdi di Pakistan, Afghanistan, dan Sudan. Kurdistan memiliki keistimewaan dengan kekayaan minyak, mineral, hewan, dan airnya; karena di sana mengalir sungai-sungai Tigris, Eufrat, Aras, dan Khabur. Orang-orang Kurdi berbicara bahasa Kurdi yang termasuk kelompok bahasa-bahasa Iran, yang merupakan cabang dari keluarga bahasa-bahasa India.

Bahasa-bahasa ini mencakup kelompok orang-orang Kurdi, dan bahasanya banyak; ada Kurdi, Persia, juga bahasa Pashto, dan Tajik. Bahasa Kurdi ditulis di Iran dan Irak dengan huruf Arab, di Turki dan Suriah dengan huruf Latin, dan di negara yang disusupi oleh Uni Soviet sebelumnya dengan huruf Rusia. Kurdistan telah dibagi setelah Perang Dunia Pertama, dan didistribusikan ke Irak, Suriah, Turki, Iran, dan Rusia. Negara-negara yang disebutkan ini menerapkan terhadap mereka – yaitu terhadap orang Kurdi – kebijakan pembaratan dan pemfarsian, dengan upaya menghilangkan keislaman dan keberanian mereka, yaitu dengan membangkitkan kecenderungan kesukuan dan menyebarkan pemikiran-pemikiran Marxis dan sekuler di antara mereka. Orang-orang Kurdi tidak tunduk kepada mereka, maka terjadilah pemberontakan-pemberontakan di sana yang nyalanya tidak padam hingga hari ini.

  1. Tentang pendirian partai dan tokoh-tokoh pentingnya:

Dalam pendirian partai: beberapa orang Islam Kurdi telah berkumpul pada musim haji, tanggal 11 bulan Dzulhijjah tahun 1400 di Makkah Al-Mukarramah, dan mereka membahas masalah rakyat Kurdi muslim mereka dan apa yang menimpa mereka berupa perpecahan, kehancuran, dan kebinasaan di tangan penguasa di negara-negara tempat mereka tersebar, dan upaya untuk memusnahkan mereka dengan segala cara dan berbagai dalih yang lemah. Hal ini diikuti dengan munculnya gerakan-gerakan nasional dan nasionalis, yang banyak di antaranya didominasi oleh karakter sekuler sosialis, sehingga mereka dalam keadaan memusuhi Islam. Hal ini telah menyebabkan tercemarnya reputasi orang Kurdi di paruh kedua abad ini, melalui apa yang diajukan oleh partai-partai berupa ateisme dan penyimpangan dari agama serta meremehkan atau mengabaikannya. Dan sungguh menyedihkan bahwa banyak orang religius terpaksa bergabung dengan partai-partai tersebut; karena tidak adanya alternatif Islam Kurdi.

Para peserta pertemuan menemukan kebutuhan mendesak berdasarkan apa yang telah disebutkan sebelumnya untuk mendirikan partai Islam di Kurdistan, yang merasakan penderitaan rakyat Kurdi muslim, menyelesaikan masalah-masalah mereka, memikul sebagian beban dan masalah mereka, dan membangun negara Islam yang mengangkat slogan Islam sebagai agama dan negara, serta menerapkan Islam dalam semua bidang kehidupan. Para peserta pertemuan memutuskan untuk mendirikan partai ini, dan setelah pertemuan ini mereka mengadakan empat konferensi umum partai di luar Kurdistan. Dalam konferensi terakhir dari konferensi-konferensi ini mereka memutuskan prinsip-prinsip dasar pemikiran dan gerakan partai, dan juga memutuskan sistem internal yang mengadopsi pembukaan kantor-kantor partai di Eropa dan Amerika Utara.

Telah diterbitkan – sebagai kelanjutan dari itu – majalah Judi yang berbicara atas nama partai dalam bahasa Arab, Turki, dan Kurdi. “Judi” adalah gunung tempat kapal Nuh ‘alaihissalam berlabuh dan lokasinya di Kurdistan. Di antara tokoh-tokoh penting partai ini: Dr. Muzhaffar dari Irak, Dr. Salih Kaburi dari Suriah, Asrawan dari Amerika Serikat, Insinyur Al-Kurdi dari Sudan, dan Insinyur Kadzib Syuti dari Turki.

Saya berpindah setelah itu ke poin:

  1. Dengan judul “Pemikiran dan keyakinan partai”:

Rakyat Kurdi adalah rakyat muslim, dan mereka adalah bagian dari umat Islam yang satu, dan Kurdistan muslim adalah bagian dari Darul Islam yang besar, dan ia adalah tanah air rakyat Kurdi secara historis dan geografis, dan mencakup tanah yang mayoritas penduduknya adalah orang Kurdi. Rakyat memiliki kewenangan ijtihad, eksekutif, dan yudikatif, dan sumber legislasi menurut mereka adalah Kitabullah Ta’ala dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Rakyat menjalankan kewenangannya dalam majelis syura, yaitu dengan menerapkan ini sebagaimana mereka mampu menerapkannya. Kulliyat (hal-hal mendasar) yang dilihat oleh penguasa untuk masyarakat sebagai penjagaan, penyempurnaan, dan perbaikan adalah lima kulliyat yang dibawa oleh syariat, yaitu: agama, akal, kehormatan, jiwa, dan harta.

Di antara pemikiran partai ini: dakwah untuk menyebarkan Islam, dan penyebaran Islam hanya terjadi dengan meyakinkan akal dan memikat hati, dan “tidak ada paksaan dalam agama” (QS. Al-Baqarah: 256). Adapun jihad fi sabilillah adalah berperang di jalan Allah untuk menolak orang-orang zalim yang sombong, dan membela orang-orang tertindas yang lemah. Sebagaimana mereka berpendapat – dan mereka benar dalam hal itu – bahwa ilmu adalah hak umum, dan bahwa ilmu tentang dasar-dasar agama adalah fardhu ‘ain bagi kaum muslimin, dan bahwa kebebasan adalah hak umum, dan terjaga dalam pemikiran, ekspresi, keyakinan, penulisan, penerbitan, dan pembentukan perkumpulan-perkumpulan serikat dan wanita, selama tidak ada yang bertentangan dengan Islam.

Mereka berpendapat bahwa wanita seperti laki-laki, setara dengannya dalam hak dan kewajiban, dalam membangun dan mengarahkan masyarakat. Adapun perbedaan yang ada antara keduanya sebagaimana yang dibawa oleh Islam adalah hak yang mereka amalkan dan mereka pandang sebagai kewajiban syar’i yang diwajibkan oleh Rabb Yang Maha Perkasa dan Maha Agung Subhanahu, yaitu karena penciptaan fisik dan fungsi sosial wanita – sebagaimana diketahui dari petunjuk Islam.

Mereka berpendapat bahwa keluarga yang saleh adalah pondasi dasar dalam pembentukan masyarakat yang sehat, dan keluarga harus didukung dan diperkuat ikatan antara anggota-anggotanya serta didorong untuk berkembang biak dan menikah dengan memudahkan sebab-sebabnya dan menyediakan kebutuhannya. Pada intinya, Hizb Islam Kurdistan merujuk dalam dasar-dasar pemikiran dan keyakinannya kepada Islam Sunni secara umum, meskipun ada di antara mereka yang menyalahi manhaj ini. Adapun dasar-dasar gerakan dan dakwah mereka merujuk kepada gerakan “Ikhwanul Muslimin”. Dan mereka dalam fikih mengikuti mazhab Imam Asy-Syafi’i, dan mazhab Imam Asy-Syafi’i adalah mazhab kebanyakan orang Kurdi secara umum.

Dan Partai Kurdistan – dengan demikian – bukanlah partai nasionalis sebagaimana yang tersirat dari namanya, meskipun tujuan mereka adalah mendirikan negara Islam Kurdi di wilayah Kurdistan, yang menerapkan hukum Islam dalam semua bidang kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Partai Islam tersebar di semua wilayah Kurdistan di Turki, Irak, Suriah, dan Iran.

Dan kami memohon kepada Allah ‘azza wa jalla untuk mereka taufiq dan saddad (petunjuk dan ketepatan), dan agar mereka sepenuhnya berpegang pada manhaj Al-Kitab dan As-Sunnah. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Pelajaran: 13 – Biografi Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Imam Ahmad bin Hanbal

Bismillahirrahmanirrahim

1. Biografi Imam Umar bin Abdul Aziz

Riwayat Hidup Imam Umar bin Abdul Aziz

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan akibat yang baik bagi orang-orang yang bertakwa, tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim, dan shalawat serta salam kepada semulia-mulia para nabi dan pemimpin para rasul, kepada keluarganya dan sahabat-sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan. Amma ba’du:

Judul ceramah pertemuan ini adalah “Biografi Khalifah yang Adil Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala”. Apa yang saya bicarakan sebelumnya dari pertemuan pertama dalam ceramah-ceramah hingga ceramah sebelumnya, semuanya berkaitan dengan dasar-dasar dakwah dan manhaj-manhajnya, serta sebagian orang yang bekerja di bidangnya. Yang diperlukan dalam manhaj: bahwa saya membiografikan beberapa tokoh, dan sesuai urutan kita mulai dengan Khalifah Rasyid yang Adil – sebagaimana saya sebutkan dan tunjukkan – dan saya menyebutkan ini untuk menarik perhatian para pendengar dan pelajar akan pentingnya memerhatikan biografi para imam, ahli ibadah, ahli zuhud, para pemimpin, dan ulama ini; agar kita meneladani mereka; karena mereka sebenarnya adalah tokoh-tokoh terkemuka di dunia manusia. Alih-alih anak-anak muslim peduli mengenal beberapa tokoh yang tidak bermanfaat dan tidak berguna, bahkan mungkin merugikan, dan mereka sangat peduli dengan itu, lebih baik kita mempelajari para da’i ini, dan mengetahui sesuatu tentang keadaan mereka, dan bagaimana mereka menempuh jalan-jalan yang benar; baik dalam keadilan atau ilmu, atau dalam membela akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah; agar kita meneladani mereka dalam perbuatan mereka.

Kemudian setelah itu saya katakan: unsur-unsur pertemuan ini:

Unsur pertama: dalam riwayat hidupnya: yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Kelahiran dan nasabnya:

Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu Tabaraka wa Ta’ala lahir pada tahun 63 Hijriyyah, yaitu tahun wafatnya Maimunah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Ibnu Syaudzab berkata: Ketika Abdul Aziz bin Marwan hendak menikahi ibu Umar bin Abdul Aziz, ia berkata kepada pengasuhnya: “Kumpulkan untukku empat ratus dinar dari harta yang baik; karena aku ingin menikah dengan keluarga yang memiliki kesalehan.” Maka ia menikahi ibu Umar bin Abdul Aziz.

Ibnu Sa’d rahimahullah berkata: Dia adalah Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Al-Hakam bin Al-‘Ash bin Umayyah bin Abdi Syams, ibunya adalah Ummu ‘Ashim binti ‘Ashim bin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhum ajma’in. Ibnu Al-Jauzi rahimahullah telah menyampaikan kisah kakek Umar bin Abdul Aziz dari pihak ibunya, lalu berkata: Menceritakan kepada kami Abdullah bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya – Aslam – ia berkata: “Ketika aku bersama Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu saat ia melakukan ronda di Madinah, ia merasa lelah, lalu bersandar pada sisi dinding di tengah malam, tiba-tiba ada seorang wanita berkata kepada anak perempuannya: Wahai anakku, bangunlah dan campurkan susu itu dengan air. Maka anak perempuannya berkata kepadanya: Wahai ibuku, apakah engkau tidak tahu apa yang menjadi ketegasan Amirul Mukminin hari ini? Ia berkata: Apa yang menjadi ketegasannya, anakku? Ia berkata: Sesungguhnya ia memerintahkan penyerunya untuk menyeru agar susu tidak dicampur dengan air. Maka ia berkata kepadanya: Wahai anakku, bangunlah dan campurkan susu itu dengan air; sesungguhnya engkau di tempat yang tidak dilihat oleh Umar dan tidak oleh penyeru Umar. Maka gadis itu berkata kepada ibunya: Wahai ibuku, demi Allah, aku tidak akan taat kepadanya di khalayak ramai, dan durhaka kepadanya ketika sendiri. Dan Umar mendengar semua itu, lalu berkata: Wahai Aslam, tandai pintu ini, dan kenali tempatnya. Kemudian ia melanjutkan rondanya. Ketika pagi tiba ia berkata: Wahai Aslam, pergilah ke tempat itu, dan lihatlah siapa yang berbicara, dan siapa yang diajak bicara, dan apakah mereka memiliki suami? Aslam berkata: Maka aku datang ke tempat itu dan melihat, ternyata gadis itu janda yang tidak bersuami, dan ibunya tidak memiliki suami. Maka aku datang kepada Umar bin Al-Khaththab dan memberitahunya. Maka Umar memanggil anak-anaknya dan mengumpulkan mereka, lalu berkata: Apakah ada di antara kalian yang membutuhkan seorang istri untuk kunikahkan? Maka Abdullah berkata: Aku memiliki istri. Dan Abdurrahman – juga anaknya – berkata: Aku memiliki istri. Dan ‘Ashim berkata: Wahai ayahku, aku tidak memiliki istri, maka nikahkanlah aku. Maka ia mengirim utusan kepada gadis itu dan menikahkannya. Maka ia melahirkan untuk ‘Ashim seorang anak perempuan, dan anak perempuan itu melahirkan Umar bin Abdul Aziz.”

Demikian pula para ulama menisbahkannya—sebagaimana disebutkan oleh Ibnu al-Jauzi—dari Muhammad bin Sa’d—semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmati mereka semua.

  1. Dengan judul “Akhlak, Adab, dan Tingginya Cita-citanya Semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala Merahmatinya”:

Saya sungguh menemukan kata-kata yang indah dan mendalam dari Imam al-Hafizh adh-Dhahabi semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya yang ingin saya sampaikan di sini, dan saya perdengarkan kepada kalian—wahai anak-anak yang terhormat—di awal pembicaraan saya tentang akhlak, adab, dan tingginya cita-citanya; adh-Dhahabi semoga Allah merahmatinya berkata: Sungguh lelaki ini memiliki akhlak dan penampilan yang baik, sempurna akalnya, baik penampilannya, pandai dalam kepemimpinan, sangat bersemangat menegakkan keadilan dengan segala kemampuan, luas ilmunya, memahami agama dengan mendalam, jelas kecerdasan dan pemahamannya, banyak berdzikir, kembali kepada Allah, taat kepada Allah, lurus agamanya, zuhud meski menjadi khalifah, perhatikan kata-kata ini—zuhud meski menjadi khalifah—artinya: dunia datang kepadanya, namun dia tetap zuhud terhadapnya semoga Allah merahmatinya, mengucapkan kebenaran—meski sedikit yang membantunya dan banyak para penguasa zalim yang membencinya, dan mereka tidak suka dengan kebenaran yang dia tegakkan kepada mereka serta pengurangan pemberian mereka, dan pengambilan banyak harta yang ada di tangan mereka yang mereka ambil tanpa hak—dan dia dihitung oleh ahli ilmu sebagai salah satu khalifah yang rashidin (mendapat petunjuk), dan ulama yang mengamalkan ilmunya.

Dan ini adalah kata-kata indah yang berisi pujian yang baik kepada khalifah yang adil dan zuhud ini semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya. Dan di antara adab dan akhlaknya adalah apa yang disebutkan tentangnya oleh Ibnu al-Jauzi—semoga Allah Ta’ala merahmatinya—yaitu bahwa sekelompok orang dari al-Haruriyyah—al-Haruriyyah adalah kelompok Khawarij—masuk menemuinya, lalu mereka membicarakan sesuatu dengannya, kemudian sebagian dari orang yang duduk bersamanya mengisyaratkan agar dia menakut-nakuti mereka dan bersikap keras kepada mereka; karena dia adalah imam dan khalifah, dan memiliki kekuasaan di bumi, namun Umar bin Abdul Aziz tetap bersikap lembut kepada mereka hingga dia berhasil mengatasi mereka dan mereka rela darinya agar dia memberi mereka rizki dan pakaian selama mereka ada, lalu mereka keluar dengan kesepakatan itu; ketika mereka keluar Umar menepuk lutut seorang laki-laki yang duduk di sampingnya dari sahabat-sahabatnya, lalu berkata: Wahai fulan—perhatikanlah kata-kata ini karena ia sungguh dianggap sebagai hikmah—jika engkau mampu mengobati temanmu dengan obat yang menyembuhkannya, tanpa harus membakar (dengan besi panas), maka jangan sekali-kali engkau membakarnya.

Dan Umar bin Abdul Aziz semoga Allah merahmatinya berkata tentang dirinya: Saya tidak pernah berbohong satu kebohongan pun sejak saya mengikat sarung saya. Dan pernah Bani Marwan berkumpul pada suatu hari, lalu mereka berkata: Seandainya kita masuk menemui Amirul Mukminin, lalu kita membuat dia bersimpati kepada kita, dan kita mengingatkannya tentang hubungan kekerabatan kita; karena mereka berharap agar dia memberi mereka lebih banyak daripada orang lain, ia berkata: Maka mereka masuk dan salah seorang dari mereka berbicara, lalu bercanda, maka Umar melihat kepadanya, lalu seorang laki-laki menyambung pembicaraan dengan bercanda, maka Umar berkata: Untuk ini kalian berkumpul?! Untuk pembicaraan yang hina dan yang menimbulkan kedengkian?! Jika kalian berkumpul maka bicarakanlah Kitabullah; jika kalian melampaui itu maka hendaklah kalian membicarakan hadits yang tinggi nilainya. Sungguh ini juga wasiat yang berharga dari khalifah yang alim dan zuhud ini semoga Allah merahmatinya. Dan dengan itu juga dia memiliki cita-cita yang tinggi; karena diriwayatkan darinya bahwa dia berkata: Saya memiliki jiwa yang selalu mendambakan, saya tidak mencapai sesuatu melainkan jiwa saya mendambakan yang lebih besar darinya, maka ketika jiwa saya mencapai puncak, dia mendambakan akhirat.

Demi Allah, kata-kata yang membutuhkan kita untuk berhenti sejenak padanya, Umar bin Abdul Aziz memiliki jiwa yang selalu mendambakan—artinya: mencari perkara-perkara yang tinggi, dan berharap mencapai derajat yang paling tinggi dan kedudukan yang paling tinggi—dan dia tidak mencapai sesuatu melainkan jiwanya mendambakan yang lebih besar darinya—artinya: lebih tinggi darinya—dan dia memang mencapai itu; karena dia berkata: maka ketika jiwa saya mencapai puncak, dia mendambakan akhirat, dan ini menunjukkan bahwa cita-citanya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya mencari akhirat, dan kembali kepadanya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

Setelah itu: Keyakinan dan Mazhabnya, dan ini adalah poin:

  1. Dia—semoga Allah Ta’ala merahmatinya—berada di atas mazhab Salaf; dia mengagungkan Kitab dan Sunnah, dan memerangi hawa nafsu dan bid’ah, Ibnu al-Jauzi semoga Allah merahmatinya berkata: Ismail bin Yunus menceritakan kepadaku, dia berkata: Saya diberitahu bahwa Umar bin Abdul Aziz berkata: Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai ajang perdebatan maka dia akan banyak berpindah-pindah.

Dan dari Ja’far bin Barqan bahwa Umar bin Abdul Aziz berkata kepada seorang laki-laki, dan dia bertanya kepadanya tentang hawa nafsu, dia berkata: Hendaklah engkau berpegang pada agama anak kecil yang ada dalam Kitab dan orang Badui dan berpalinglah dari selain keduanya.

Artinya: berpeganglah pada Kitab dan Sunnah, dan berpalinglah dari selain Kitab dan Sunnah, dan dia juga berkata semoga Allah merahmatinya: “Jika engkau melihat kaum yang berbisik-bisik dalam agama mereka dengan sesuatu tanpa sepengetahuan orang awam, maka ketahuilah bahwa mereka sedang membangun fondasi kesesatan”. Dan peringatannya ini sangat penting; karena kita menemukan hari ini banyak dari Rafidhah (Syiah ekstrem) dan ghulat al-mutashawwifah (sufi ekstrem) yang bergumam dan berbisik dengan keyakinan-keyakinan yang sesat dan batil, dan mereka mengklaim bahwa guru-guru mereka telah dikhususkan dengan sesuatu dan mereka tidak menampakkan itu kepada orang awam; agar orang awam tidak memberontak kepada mereka.

Dan demikian pula pendapatnya tentang Qadariyyah semoga Allah merahmatinya bahwa mereka harus dimintai taubat; jika mereka bertaubat dan jika tidak maka mereka dibuang dari negeri kaum muslimin, dan dia menulis kepada sebagian gubernurnya sebuah surat, yang isinya—dan surat ini kita dapat memahami dari surat itu keyakinannya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya, dia menulis kepada sebagian gubernurnya berkata: Saya wasiatkan kepadamu dengan takwa kepada Allah dan bersikap moderat dalam urusannya, dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan meninggalkan apa yang dibuat-buat oleh para pembuat bid’ah, dan ketahuilah bahwa tidaklah seseorang membuat bid’ah melainkan sungguh telah berlalu sebelumnya apa yang menjadi dalil atasnya dan pelajaran darinya, maka hendaklah engkau berpegang teguh pada Sunnah; karena ia bagimu dengan izin Allah adalah perlindungan, sesungguhnya orang-orang terdahulu yang telah berlalu berhenti dengan ilmu, dan dengan pandangan yang tajam mereka mencukupkan diri.

Dan dia juga menulis surat kepada orang-orang yang mendustakan takdir yang isinya:

“Amma ba’du: Maka sungguh kalian telah mengetahui bahwa Ahlus Sunnah dahulu berkata: Berpegang teguh pada Sunnah adalah keselamatan, dan akan berkurang ilmu dengan cepat”.

Dan darinya adalah ucapan Umar bin al-Khaththab—dan dia memberi nasihat; ini adalah perkataan Umar bin Abdul Aziz yang mengutip dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu: Sesungguhnya tidak ada uzur bagi siapa pun yang menyembah Allah setelah kejelasan dengan kesesatan yang dia lakukan dia mengiranya petunjuk, dan tidak (pula) dalam petunjuk yang dia tinggalkan dia mengiranya kesesatan, maka sungguh telah jelas perkara-perkara dan tegak hujjah dan terputus uzur; maka barangsiapa yang berpaling dari berita-berita kenabian dan apa yang dibawa oleh Kitab maka terputuslah dari tangannya tali-tali petunjuk, dan dia tidak mendapatkan perlindungan yang menyelamatkannya dari kebinasaan, dan telah sampai kepada kalian bahwa saya berkata: Sesungguhnya Allah telah mengetahui, dan hamba-hamba beramal, maka kalian mengingkari itu, padahal Allah Ta’ala telah berfirman: “Sesungguhnya Kami akan menghilangkan azab (itu) sedikit, sesungguhnya kamu akan kembali (kafir)” (Ad-Dukhan: sebagian dari ayat: 15) dan Allah berfirman: “Dan sekiranya mereka dikembalikan, niscaya mereka kembali kepada apa yang dilarang bagi mereka” (Al-An’am: sebagian dari ayat: 28) dan bahwa Allah Azza wa Jalla telah menakdirkan takdir-takdir makhluk sebelum Dia menciptakannya. Sebagaimana bahwa dia semoga Allah merahmatinya berdiskusi dengan Khawarij dalam bid’ah mereka, dan mengutus kepada mereka surat-surat untuk memberi mereka hidayah, dan ini menunjukkan kesalamatan keyakinannya, dan kesungguhannya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya dalam menghadapi seluruh kelompok-kelompok batil yang menyalahi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

  1. “Kehati-hatiannya, Tawadhu’nya, dan Ibadahnya”:

Abu Syaiban berkata—semoga Allah Ta’ala merahmatinya—dia berkata perkataan yang dari situ dapat kita pahami sejauh mana kehati-hatian Umar bin Abdul Aziz semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya, dia berkata: Umarah bin Nusayyi mengutus bersamaku kepada Umar dua keranjang kurma rutab ketika baru datang kurma rutab—artinya: di awal musimnya, di awal masa panennya, dan tidak diragukan bahwa kurma itu belum dimakan sebelumnya, dan jiwa mengidamkan makanan ini atau makanan ini di awal keluarnya; karena dia telah meninggalkannya selama periode waktu tertentu, dia berkata: Maka saya datang kepadanya dengan keduanya—artinya: dengan dua keranjang kurma rutab itu—maka dia berkata: Dengan apa engkau membawa keduanya? Saya berkata: Dengan hewan-hewan pos—artinya: engkau membawa dua keranjang ini dengan apa? Dia berkata: Dengan hewan-hewan pos— dia berkata: Maka pergilah, dan juallah keduanya dengan harga delapan belas dirham, maka seorang laki-laki dari Bani Marwan membelinya darinya, kemudian dia menghadiahkannya kepada Umar; maka ketika keduanya dibawa—artinya: sebagai hadiah kepada Umar setelah itu—Umar berkata kepada Abu Syaiban: Wahai Abu Syaiban, seolah-olah keduanya adalah dua keranjang yang tadi, yang dibawa kepada kita, saya berkata: Benar, maka dia semoga Allah merahmatinya meletakkan salah satunya di hadapan kami lalu kami makan darinya, dan mengutus yang lainnya kepada istrinya, dan melemparkan harganya ke Baitul Mal semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

Dan adh-Dhahabi telah menyebutkan tentangnya sebuah kisah yang dia katakan di dalamnya—dan istrinya Fathimah masuk menemuinya, dan dia di tempat shalatnya telah mengalir air matanya—: maka dia berkata kepadanya: Wahai Amirul Mukminin, apakah ada sesuatu yang terjadi? Karena dia menangis. Dia berkata: Wahai Fathimah, sesungguhnya aku telah memegang tanggung jawab urusan umat Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wa sallam lalu aku teringat akan orang fakir yang kelaparan, dan orang sakit yang terlantar, dan orang telanjang yang kelapisan, dan orang yang terzalimi yang tertindas, dan orang asing yang tertawan, dan orang tua, dan yang memiliki tanggungan keluarga di berbagai penjuru bumi, maka aku tahu bahwa Tuhanku akan menanyakan aku tentang mereka, dan bahwa musuh mereka selain mereka adalah Muhammad shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, maka aku takut tidak akan tegak bagiku hujjah ketika bermusuhan dengannya, maka aku mengasihani diriku lalu aku menangis.

Demikianlah adh-Dhahabi semoga Allah merahmatinya menyebutkan tentang Umar bin Abdul Aziz, dan ini menjelaskan kesungguhan kehati-hatiannya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya dan juga menjelaskan ibadahnya kepada Tuhannya, karena dia menyendiri dan memikirkan urusannya—radhiyallahu Ta’ala anhu.

Dan dari Shalih bin Sa’id al-Muadzdzin dia berkata: Ketika saya dan Umar bin Abdul Aziz di Suwayda’, maka saya mengumandangkan adzan untuk shalat Isya, lalu dia shalat, kemudian masuk ke istana, lalu tidak lama kemudian dia keluar, lalu shalat dua rakaat yang ringan, kemudian duduk dan bersimpuh, lalu membuka Surat al-Anfal, maka dia tidak berhenti mengulanginya, dan membaca setiap kali melewati ayat yang menakutkan dia merendah, dan setiap kali melewati ayat rahmat dia berdoa, hingga saya mengumandangkan adzan Subuh.

Dan Muhammad bin Sa’d berkata: Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz memberitakan kepada kami, dia berkata: Umar bin Abdul Aziz biasa berbincang setelah shalat Isya sebelum dia witir; maka jika dia telah witir dia tidak berbicara dengan siapa pun.

Dan dia semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya biasa berpuasa hari Senin dan Kamis, dan sepuluh hari—artinya: sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah—demikian juga dia berpuasa Asyura dan Arafah semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

  1. Sakitnya dan Wafatnya:

Ibnu Sa’d semoga Allah merahmatinya berkata, Muhammad bin Qais berkata: Awal sakitnya dia mengeluh pada awal Rajab tahun seratus satu Hijriyah, dan sakitnya adalah dua puluh hari semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya. Dan Abu Zaid ad-Dimasyqi berkata: Ketika Umar bin Abdul Aziz jatuh sakit parah didatangkan untuknya seorang dokter, maka ketika dia melihat kepadanya, laki-laki itu berkata: Dia telah diberi minum racun. Dan ini sebenarnya telah disebutkan dalam biografi Umar bin Abdul Aziz: bahwa dia diberi minum racun; agar dia mati semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya, maka laki-laki dokter ini berkata: Dia telah diberi minum racun, dan saya tidak merasa aman atasnya dari kematian.

Maka Umar mengangkat pandangannya lalu berkata: Dan engkau juga tidak merasa aman dari kematian atas orang yang tidak diberi minum racun… Dokter berkata: Apakah engkau merasakan itu wahai Amirul Mukminin? Dia berkata: Ya, aku telah mengetahui ketika ia jatuh ke dalam perutku. Dia berkata: Maka berobatlah wahai Amirul Mukminin; sesungguhnya aku takut nyawamu akan pergi, maka dia berkata: Tuhanku adalah tempat pergi yang terbaik, demi Allah, seandainya aku tahu bahwa kesembuhanku ada di daun telingaku, aku tidak akan mengangkat tanganku ke telingaku lalu mengambilnya, Ya Allah pilihlah yang baik bagi Umar dalam pertemuan dengan-Mu, dia berkata: Maka tidak berlalu beberapa hari hingga dia wafat semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

Dan dari al-Mughirah bin Hakim dia berkata, Fathimah binti Abdul Malik berkata kepadaku—dan dia adalah istri Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu anhu: Aku mendengar Umar semoga Allah merahmatinya dalam sakitnya yang dia wafat karenanya berkata: Ya Allah mudahkanlah atas mereka kematianku, walau satu jam saja dari siang hari, dia berkata: Maka aku berkata kepadanya suatu hari: Wahai Amirul Mukminin, tidakkah sebaiknya aku keluar meninggalkanmu mudah-mudahan engkau tertidur sebentar; karena sesungguhnya engkau belum tidur, dia berkata: Maka aku keluar darinya ke rumah lain yang bukan rumah tempat dia berada, dia berkata: Maka aku terus mendengarnya berkata: “Itulah negeri akhirat Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak (pula ingin) berbuat kerusakan. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (Al-Qashash: 83) dia mengulanginya berkali-kali, kemudian dia diam, lalu dia diam lama sekali aku tidak mendengar darinya suara apa pun, maka aku berkata kepada seorang pelayan yang melayaninya: Celakalah engkau, lihatlah. Maka ketika dia masuk dia berteriak, lalu aku masuk menemuinya, maka aku mendapatinya sudah wafat telah menghadap dengan wajahnya ke arah kiblat, dan meletakkan salah satu tangannya di mulutnya, dan yang lainnya di matanya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

Dan Umar wafat sepuluh malam tersisa dari bulan Rajab tahun seratus satu Hijriyah semoga Allah merahmatinya dan dia berusia tiga puluh sembilan tahun dan beberapa bulan, dan masa kekhilafahannya adalah dua tahun lima bulan semoga Allah merahmatinya, karena dia adalah imam khalifah yang zuhud, ahli ibadah, alim yang mengamalkan ilmunya—radhiyallahu Ta’ala anhu.

Dalam Perjalanan Keilmuan Umar bin Abdul Aziz, dan Kepemimpinannya

Saya berpindah setelah itu ke unsur kedua dalam pertemuan ini, dan di bawah topik ini, yaitu dengan judul: “Dalam Perjalanan Keilmuan dan Kepemimpinannya” dan meliputi poin-poin berikut:

  1. Penuntutan Ilmunya:

Ya’qub bin Sufyan berkata, dan Sa’id bin Ufair menceritakan kepada kami, dia berkata: Ya’qub menceritakan kepadaku dari bapaknya bahwa Abdul Aziz bin Marwan mengutus anaknya Umar ke Madinah untuk belajar adab di sana, dan dia menulis kepada Shalih bin Kaisan untuk menjaganya, dan Umar biasa bergantian kepada Ubaidillah bin Abdillah untuk mendengar ilmu darinya, dan Shalih bin Kaisan mewajibkannya untuk shalat, maka suatu hari dia terlambat dari shalat, dia berkata kepadanya: Apa yang menahanmu? Dia berkata: Tukang siswaku sedang meluruskan rambutku, maka dia berkata: Sudah sampai padamu kecintaanmu untuk meluruskan rambutmu sehingga engkau lebih mengutamakannya daripada shalat?! Dan dia menulis kepada Abdul Aziz tentang itu—artinya: kepada ayahnya—maka Abdul Aziz mengutus kepadanya seorang utusan, lalu dia tidak berbicara dengannya hingga dia mencukur rambutnya, dan Umar bin Abdul Aziz berkata: Sungguh aku melihat diriku ketika aku di Madinah anak kecil bersama anak-anak kecil, kemudian jiwaku mendambakan kepada ilmu, dan kepada ilmu bahasa Arab dan syair, maka aku mendapatkan darinya kebutuhanku.

Dan Umar bin Abdul Aziz juga berkata tentang dirinya: Tidak ada lagi yang lebih mengetahui tentang hadits Aisyah darinya, artinya Amr, dia berkata: Dan Umar biasa bertanya kepadanya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

  1. Dengan judul “Menyebutkan Sebagian dari Hadits yang Dia Sanadkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam”:

Umar bin Abdul Aziz—radhiyallahu Ta’ala anhu—menyebutkan hadits dengan sanad dari sejumlah Sahabat, dan dari sejumlah tokoh Tabi’in, kecuali bahwa dia sibuk dari periwayatan, oleh karena itu sedikit haditsnya semoga Allah merahmatinya dan saya akan menyebutkan di sini sebagian, untuk menunjukkan bahwa dia telah mendengar dari sebagian Sahabat, dan mendengar dari tokoh-tokoh Tabi’in, dan meriwayatkan dari mereka semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya. Maka di antara yang dia sanadkan misalnya dari Sahabat: dia menyebutkan sanad dari Anas bin Malik—radhiyallahu Ta’ala anhu—dan Umar telah melihatnya dan meriwayatkan darinya, dan Anas bin Malik shalat di belakangnya, dan di antara yang dia sanadkan dari Anas: apa yang diberitakan oleh Abu al-Hasan, dia berkata: al-Harits bin Muhammad al-Anazi menceritakan kepada kami—atau dia berkata menceritakan kepadaku— dari Ismail bin Abi Hakim, dari Umar bin Abdul Aziz, dari Anas bin Malik, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian menyuruh kepada yang ma’ruf, dan melarang dari yang munkar, atau sungguh akan ditimpakan kepada kalian musuh dari selain kalian, kemudian kalian mendoakannya maka dia tidak akan mengabulkan untuk kalian”.

Dan di antara yang diriwayatkan dari Ibnu Umar semoga Allah meridai keduanya, ia telah mendengar hadits darinya, dan meriwayatkan darinya apa yang datang dari Ibnu Umar semoga Allah meridai dia dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Tabarakallahu wa Ta’ala mencintai pemuda yang menghabiskan masa mudanya dalam beribadah kepada Allah, dan mencintai pemimpin yang adil, dan pahalanya adalah pahala orang yang berdiri (beribadah) selama enam puluh tahun, berpuasa di siangnya dan beribadah di malamnya.”

Sebagaimana juga diriwayatkan dari Amr bin Abi Salamah Al-Makhzumi; telah meriwayatkan darinya Umar bin Abdul Aziz semoga Allah Ta’ala meridai dia, dan ia meriwayatkan darinya: “Bahwa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam shalat dengan mengenakan satu pakaian yang diselempangkan, dan beliau menyilangkan kedua ujungnya.” Dan ini sebenarnya gharib (langka) dari hadits Umar bin Abdul Aziz, hanya diriwayatkan oleh Al-Hasan dari Abdul Karim sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala dalam sirah Umar bin Abdul Aziz.

Dan di antara yang diriwayatkan dari As-Saib – As-Saib adalah anak saudara perempuan Namir – Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengusap kepalanya, mendoakannya, dan ia menunaikan haji Wada’ (haji perpisahan) bersama Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, dan meriwayatkan darinya Umar bin Abdul Aziz semoga Allah Ta’ala meridai dia apa yang didengar As-Saib tentang tinggal di Mekkah dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, yaitu bahwa Nabi alaihishshalatu wassalam bersabda: “Bagi muhajir (boleh tinggal di Mekkah) tiga hari setelah melaksanakan shaum (menyelesaikan ibadah haji).”

Dan juga Umar bin Abdul Aziz telah meriwayatkan dari sejumlah tabi’in besar, di antaranya: Sa’id bin Al-Musayyab, dan Abdullah bin Ibrahim bin Qaridh; dari haditsnya tentang keduanya: apa yang dikhabarkan kepada kami. Dan ini adalah ucapan Ibnul Jauzi rahimahullah, yaitu: apa yang dikhabarkan kepada Ibnul Jauzi, dan yang mengkhabarkan kepadanya: Ali bin Umar berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Uqail, dari Ibnu Syihab, ia berkata: telah mengkhabarkan kepadaku Umar bin Abdul Aziz, dari Abdullah bin Ibrahim bin Qaridh, dan dari Sa’id bin Al-Musayyab bahwa keduanya menceritakan kepadanya bahwa Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Apabila kamu berkata kepada temanmu: Diamlah, padahal imam sedang berkhutbah pada hari Jumat, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia.”

Dan juga ia meriwayatkan dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua orang yang paling Engkau cintai – Umar atau Abu Jahal.” Sebagaimana juga ia meriwayatkan dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas semoga Allah meridai keduanya: “Bahwa Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam lebih dermawan daripada angin yang bertiup ketika turun kepadanya Jibril untuk mengajarkan Al-Quran kepadanya.” Dan Jibril alaihishshalawatu wassalam turun kepada Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam pada bulan Ramadhan, lalu mengajarkan Al-Quran kepadanya – yaitu: Nabi alaihishshalatu wassalam membacakan Al-Quran kepadanya.

  1. Dengan Judul “Jabatannya Sebelum Menjadi Khalifah”:

Umar bin Abdul Aziz semoga Allah meridai dia menjabat sebelum menjadi khalifah – ia menjabat sebagai gubernur Madinah pada bulan Rabiul Awal tahun delapan puluh tujuh, dan ia berusia dua puluh lima tahun; Al-Walid bin Abdul Malik melantiknya untuk posisi itu, maka Umar semoga Allah meridai dia melantik Abu Bakar Muhammad bin Amr bin Hazm sebagai qadhinyanya, dan Umar memanggil sepuluh orang dari ulama fiqih kota itu, di antaranya: Urwah, Al-Qasim, dan Salim, lalu berkata: Sesungguhnya aku memanggil kalian untuk suatu urusan yang kalian akan mendapat pahala di dalamnya, dan kalian akan menjadi penolong atas kebenaran; jika kalian melihat ada orang yang melampaui batas, atau sampai kepada kalian berita dari pegawaiku yang zalim, maka beritahukanlah kepadaku. Maka mereka memujinya dan berpencar.

Dan dari Abdurrahman bin Hasan, ia berkata: telah mengkhabarkan kepadaku ayahku, ia berkata: telah sampai kepadaku bahwa Al-Walid bin Abdul Malik mengangkat Umar bin Abdul Aziz untuk mengelola Hijaz – yaitu: Madinah, Mekkah, dan Thaif – maka Umar semoga Allah meridai dia terlambat berangkat, lalu Al-Walid berkata kepada pengawalnya: Celakalah kamu, mengapa Umar tidak berangkat ke tugasnya?! Ia berkata: Ia mengaku bahwa ia memiliki tiga keperluan kepadamu. Ia berkata: Maka segerakan ia datang kepadaku. Maka ia datang membawanya kepada Al-Walid, lalu Umar berkata kepadanya: Sesungguhnya engkau telah mengangkat orang yang sebelumku, maka aku tidak ingin engkau memperlakukan aku dengan perlakuan orang-orang yang zalim, berbuat dosa, dan sewenang-wenang. Maka Al-Walid berkata kepadanya: Berlakulah dengan kebenaran meskipun engkau tidak mengumpulkan kepada kami satu dirham pun. Dan ini menunjukkan kepada kita ketekunan khalifah ini rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala – sebelum ia menjadi khalifah – terhadap keadilan dan kebenaran, rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala.

  1. Kekhalifahannya dan Keadilannya:

Umar semoga Allah Ta’ala meridai dia adalah seorang yang adil dalam kekhalifahannya, dan mungkin seseorang bertanya: Bagaimana khalifah sampai kepada Umar? Maka saya sebutkan apa yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah Ta’ala: Ia berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’id, ia berkata: berkata Raja’ bin Haiwah: Ketika hari Jumat tiba, Sulaiman bin Abdul Malik mengenakan pakaian hijau dari kain sutra, dan ia melihat dirinya di cermin lalu berkata: Aku – demi Allah – adalah raja yang muda. Lalu ia keluar untuk shalat, ia shalat Jumat dengan manusia, maka ia tidak kembali hingga ia jatuh sakit. Ketika ia parah, ia menulis surat wasiat untuk anaknya Ayyub – dan ia adalah anak kecil yang belum baligh – maka aku berkata: Apa yang engkau lakukan wahai Amirul Mukminin?! Sesungguhnya termasuk yang menjaga khalifah di dalam kuburnya adalah mengangkat orang yang saleh sebagai khalifah. Maka ia berkata: Surat yang aku mintai istikarah di dalamnya, dan aku pertimbangkan, dan aku belum memutuskannya. Maka ia tinggal satu atau dua hari, lalu ia merobeknya. Ia berkata: Kemudian ia memanggilku, lalu berkata: Bagaimana menurutmu tentang Dawud bin Sulaiman? Maka aku berkata: Ia sedang tidak ada di Konstantinopel, dan engkau tidak tahu; apakah ia hidup atau mati?! Ia berkata: Wahai Raja’; siapa menurutmu?! Maka aku berkata: Pendapatmu wahai Amirul Mukminin, dan aku ingin melihat siapa yang engkau sebutkan. Maka ia berkata: Bagaimana menurutmu tentang Umar bin Abdul Aziz? Maka aku berkata: Aku tahu – demi Allah – ia adalah orang yang utama, baik, dan muslim. Ia berkata: Ia – demi Allah – seperti itu, dan demi Allah jika aku melantiknya dan tidak melantik seorang pun dari anak-anak Abdul Malik, pasti akan terjadi fitnah, dan mereka tidak akan pernah membiarkannya menjadi pemimpin mereka, kecuali aku menjadikan salah satu dari mereka setelahnya. Dan Yazid bin Abdul Malik pada saat itu sedang tidak ada, ia sedang di musim haji. Ia berkata: Maka aku jadikan Yazid bin Abdul Malik setelahnya; jika ini menenangkan mereka dan mereka ridha dengannya, aku berkata: Pendapatmu.

Maka ia menulis dengan tangannya sendiri surat ini: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, ini adalah surat dari hamba Allah Sulaiman Amirul Mukminin untuk Umar bin Abdul Aziz; sesungguhnya aku melantiknya sebagai khalifah setelahku, dan setelahnya Yazid bin Abdul Malik, maka dengarkanlah dia, taatilah dia, dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kalian berselisih; sehingga kalian menjadi tamak.” Dan ia menyegel surat itu dan mengirimkannya kepada Ka’ab bin Jabir – kepala polisinya – agar memerintahkan keluargaku untuk berkumpul semuanya, lalu Sulaiman berkata kepada Raja’ setelah mereka berkumpul: Pergilah dengan suratku ini kepada mereka, dan beritahukanlah kepada mereka bahwa ini adalah suratku, dan perintahkan mereka untuk membai’at orang yang aku lantik. Maka Raja’ melakukannya. Lalu mereka berkata: Katakan: Ya. Maka mereka masuk, lalu ia berkata kepada mereka: Wasiatku, maka dengarkanlah dan taatilah, dan bai’atlah orang yang aku sebutkan dalam surat ini. Ia berkata: Maka mereka membaiatnya satu per satu, lalu ia keluar dengan surat yang tersegel di tangan Raja’. Ia berkata Raja’: Ketika mereka berpencar, Umar bin Abdul Aziz datang kepadaku lalu berkata: Wahai Abu Al-Miqdam, sesungguhnya Sulaiman memiliki persahabatan denganku, dan ia berbuat baik kepadaku, maka aku khawatir bahwa ia telah menyerahkan kepadaku sesuatu dari urusan ini, maka aku memintamu dengan nama Allah, kecuali engkau memberitahuku jika hal itu terjadi; sehingga aku meminta keringanan darinya sekarang, sebelum datang keadaan yang aku tidak mampu melakukan hal itu. Maka Raja’ berkata: Demi Allah, aku tidak akan memberitahumu satu huruf pun. Maka pergilah Umar semoga Allah Ta’ala meridai dia dalam keadaan marah.

Dan ketika Sulaiman wafat, Umar semoga Allah Ta’ala meridai dia dibai’at sebagai khalifah, dan Umar semoga Allah meridai dia adalah seorang imam khalifah yang adil. Sufyan Ats-Tsauri berkata: Imam-imam yang adil ada lima – perhatikanlah kata-kata ini dari seorang imam seperti Sufyan Ats-Tsauri rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala – imam-imam yang adil ada lima: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan Umar bin Abdul Aziz; barangsiapa mengatakan selain ini maka ia telah melampaui batas. Ini adalah kata-kata yang sebenarnya besar, agung, dan mulia serta memiliki pengaruh dalam sejarah Islam; karena keluar dari imam ulama zahid ini: Sufyan rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala. Kemudian perhatikanlah setelah itu juga kata-kata yang diucapkan oleh imam Ahlussunnah wal Jama’ah di zamannya: Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala. Imam Ahmad berkata: Diriwayatkan dalam hadits: “Sesungguhnya Allah mengutus pada setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaiki agama umat ini.”

Ahmad berkata: Maka kami melihat pada seratus tahun pertama; ternyata ia adalah Umar bin Abdul Aziz, dan kami melihat pada seratus tahun kedua maka kami melihatnya adalah Asy-Syafi’i. Dan berdasarkan hal itu, sesungguhnya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala menganggap bahwa khalifah zahid rasyid adil yang diberi taufik Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala adalah orang yang berada pada penghujung seratus tahun pertama, yang Allah Tabarakallahu wa Ta’ala memuliakan agama dengannya, dan memperbaiki dengannya perjalanan para khalifah sebelumnya, yang telah melampaui sedikit batas, dan umumnya tidak selamat dari ini seorang manusia pun, dan jika terjadi sesuatu dari hal itu maka urusan hamba-hamba ini kepada Allah Tabarakallahu wa Ta’ala – dan kami meyakini bahwa mereka berada di atas Islam dan di atas agama, dan mereka berpegang teguh dengannya, meskipun terjadi kesalahan dari mereka, maka urusan mereka setelah itu kepada Rabb yang Maha Mulia dan Maha Agung Subhanahu, dan kami memohon kepada Allah azza wa jalla agar memaafkan mereka, dan mengampuni mereka, dan memaafkan kejelekan-kejelekan mereka. Tetapi tidak ada yang seperti Umar bin Abdul Aziz semoga Allah Ta’ala meridai dia di antara para penguasa sebelumnya. Ia rahimahullah Ta’ala adalah seorang yang adil dalam hukumnya, berlaku adil, ulama yang mulia, wara’, zahid rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala.

Saya tutup pertemuan ini dalam biografi khalifah zahid Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala dengan unsur ini, yaitu dengan judul “Tanggung Jawab yang Tulus pada Umar bin Abdul Aziz”, maka saya katakan dalam hal ini: Jika dua puluh sembilan bulan yang dijalaninya sebagai khalifah dianggap dalam sejarah kemanusiaan semuanya sebagai sebuah momen, maka momen ini telah menjadi salah satu masa yang paling agung dalam sejarah untuk pensucian manusia dan pengaruh yang nyata; karena telah memberikan kepada kemanusiaan di berbagai zaman, agama, dan rasnya contoh tentang apa yang mampu dicapai oleh kehendak manusia dari kemuliaan, kehormatan, dan keistiqamahan; jika menjadikan Allah sebagai pengawasnya, dan kebenaran sebagai kitabnya.

Sesungguhnya saya ingin menyampaikan kata-kata kepada seluruh dunia melalui perjalanan Imam yang adil Umar bin Abdul Aziz rahimahullah Ta’ala dan menonjolkan tanggung jawab yang tulus yang ia rasakan, dan ia hayati; agar orang Muslim juga dapat mengikuti jejak mereka.

Sungguh Amirul Mukminin telah bersungguh-sungguh agar manusia memahami bahwa ia tidak datang kepada mereka dengan hal baru dari prinsip-prinsip dan sistem, karena semua itu ada dalam Al-Quran mereka, agama mereka, dan warisan generasi pertama yang saleh dari para khalifah Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam, para sahabatnya, dan para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik. Hanya saja Umar bin Abdul Aziz rahimahullah Ta’ala datang dengan jiwa yang kuat, besar, dan tinggi, yaitu jiwa tanggung jawab yang wara’ dan tulus, yang disucikan oleh pemahaman yang benar tentang hakikat Islam dan tujuan-tujuan syariatnya.

Dan oleh karena itu, kita harus memantau jejak hubungannya dengan tanggung jawabnya dalam tiga aspek;

Aspek pertama: Kejelasan tanggung jawab dalam kesadarannya.

Aspek kedua: Ketertenggelamannya di dalamnya – yaitu: dalam tanggung jawab.

Aspek ketiga: Keikhlasannya terhadapnya.

Adapun tentang yang pertama – yaitu kejelasan tanggung jawab dalam kesadarannya – maka kita tahu bahwa agar suatu masalah dapat membuat seseorang terbenam dengan penuh keimanan, bukan penuh penelitian, maka ia harus telah mencapai dari kejelasan dan keterbukaan dalam pemikiran dan perasaan pemiliknya tingkat yang menundukkan setiap kekaburan, dan melampaui setiap kelalaian. Dan masalah yang membuat Umar bin Abdul Aziz rahimahullah Ta’ala terbenam adalah dari jenis ini, karena ia tidak membuatnya terbenam sebagai peneliti yang berusaha memastikan kebenaran dan kejujurannya, tetapi sebagai orang beriman yang penuh dengan keyakinan.

Maka marilah kita lihat sekarang manifestasi kejelasannya baginya, dan jika kata-kata dan khutbah-khutbahnya rahimahullah hanya mengekspresikan secara mutlak hakikat arah dan tujuannya, maka ia juga mampu memberikan kita gambaran kejelasan ini. Dan mari kita mulai dengannya misalnya dengan sebuah khutbah dari khutbah-khutbah; untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab yang dibebankan pada pundak Amirul Mukminin khalifah zahid rasyid Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu Tabarakallahu wa Ta’ala sangat jelas.

Ia berkata rahimahullah: “Sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wa sallam dan para khalifahnya setelahnya telah menetapkan sunnah-sunnah; mengambil hal itu adalah berpegang teguh pada Kitab Allah dan kekuatan bagi agama Allah, tidak ada seorang pun yang boleh mengubahnya atau menggantikannya, atau condong kepada perkara yang menyelisihinya; barangsiapa mendapat petunjuk dengannya maka ia adalah orang yang mendapat petunjuk, dan barangsiapa meminta pertolongan dengannya maka ia adalah orang yang ditolong, dan barangsiapa meninggalkannya dan mengikuti selain jalan orang-orang beriman, maka Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada nabi setelah nabi kalian, dan tidak ada kitab setelah kitab yang diturunkan kepadanya; maka apa yang Allah halalkan atas lisan nabi-Nya maka ia adalah halal hingga hari kiamat, dan apa yang Allah haramkan atas lisan nabi-Nya shallallahu alaihi wa alihi wa sallam maka ia adalah haram hingga hari kiamat. Ketahuilah, sesungguhnya aku bukanlah seorang hakim, hanya saja aku adalah pelaksana, dan aku bukanlah pembuat bid’ah, hanya saja aku adalah pengikut, dan aku bukanlah orang terbaik di antara kalian, hanya saja aku adalah seorang laki-laki dari kalian, hanya saja aku adalah orang yang paling berat bebannya di antara kalian.”

Dengan demikian, tanggung jawab menjadi sangat jelas dalam kemegahannya; maka pokok bahasannya adalah agama ini yang dengannya Allah menyempurnakan nikmat, dan Dia meridhainya sebagai agama bagi manusia, dan pemangkunya bukanlah seorang pembuat hukum maupun hakim, melainkan ia adalah pelaksana agama dan prinsip-prinsipnya. Kedudukan ini sama sekali tidak memberikan kepadanya hak istimewa apa pun, melainkan ia berkata – sebagaimana disebutkan dalam khutbahnya sebelumnya -: Saya bukanlah orang terbaik di antara kalian, saya hanyalah seorang laki-laki dari kalian.

Dan satu-satunya perbedaan antara dia dengan individu-individu umatnya adalah bahwa dialah yang paling berat bebannya dan ia – sebagaimana kita lihat – diperhitungkan atasnya, bukan diperhitungkan untuknya. Oleh karena itu, kita benar-benar melihat bahwa tanggung jawab pada Umar bin Abdul Aziz rahimahullah tabaraka wa ta’ala adalah sangat jelas sekali.

Saya beralih setelah itu ke gambaran singkat lainnya untuk melihat aspek kedua dari tanggung jawab Umar bin Abdul Aziz rahimahullah ta’ala yaitu kelarutannya dalam tanggung jawab ini, dalam arti: bahwa ia larut rahimahullah ta’ala dalam tanggung jawabnya, dan menghabiskan usahanya di dalamnya; agar ia dapat keluar darinya dengan selamat dengan karunia Allah tabaraka wa ta’ala. Oleh karena itu, saya katakan: Tanggung jawab telah menenggelamkan Umar bin Abdul Aziz dalam pusarannya, hingga ia melupakan dirinya sendiri dan keluarganya serta dunianya dan alamnya, melupakan segala sesuatu selainnya; karena ia ingin meraih ridha Allah Azza wa Jalla dan ingin berdiri di hadapan Allah tabaraka wa ta’ala sedangkan Rabbnya ridha kepadanya. Bahkan ia rahimahullah melupakan haknya untuk merasakan kepuasan dan keamanan sebagai balasan atas apa yang ia berikan untuk agama Allah dan kehidupan dunia orang-orang yang ia pimpin dan kebaikannya. Bahkan hak ini pun ia lupakan dalam gelombang ketakutannya yang menyala-nyala kepada Allah. Ia tidak lagi mengingat selain tanggung jawabnya yang berat, dan amal-amalnya yang agung tampak baginya seolah-olah tidak berarti apa-apa, dan menguasai perasaan dan pikirannya satu gambaran, yaitu gambaran posisinya di hadapan Allah Subhanahu, yang menanyainya tentang segala sesuatu yang ia lakukan, dan tentang setiap kewajiban ibadahnya.

Berkata Fatimah isterinya radhiyallahu ta’ala anha: Sungguh ia menyebut nama Allah di tempat tidurnya lalu ia bergetar seperti getaran burung pipit karena sangat takut, hingga ia berkata: Sungguh orang-orang akan bangun di pagi hari sedangkan mereka tidak memiliki khalifah. Dan berkata Ali bin Zaid rahimahullah tabaraka wa ta’ala: Ia tampak – dan maksudnya: Umar bin Abdul Aziz tampak – seolah-olah neraka tidak diciptakan kecuali untuknya. Dengan kejelasan penuh tanggung jawabnya ini, dan dengan kelarutan yang luar biasa di dalamnya, kesetiaan melengkapi sudut-sudutnya, dengan keikhlasan mutlak yang mengikatnya dengan tanggung jawab ini dengan ikatan yang paling kuat. Keikhlasan kepada tanggung jawab membentuk benteng kokoh yang menjaganya tetap dalam objektifitasnya, dan menjaganya dari campur tangan keegoisan dan hawa nafsu atasnya. Inilah inti keikhlasan pada Amirul Mukminin – Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, karena ia tidak larut di dalamnya seperti kelarutan orang yang ingin mencapai dengannya kemuliaan pribadi atau keuntungan pribadi, melainkan kelarutan yang fana di dalamnya, bertahannuts untuknya, tidak ada di hadapannya, tidak pula di belakangnya, tidak di kanannya dan tidak di kirinya sesuatu yang mengalihkannya darinya, atau yang menggodanya dengannya; ia adalah keikhlasan yang dicerminkan oleh keikhlasannya kepada Allah Rabbul ‘Alamin, dan seorang laki-laki seperti Umar ketika ikhlas kepada Allah maka seribu dunia seperti dunia kita tidak dapat masuk dalam kesepakatan ini sebagai tandingan atau sekutu.

Sungguh ia radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu selalu mengulang-ulang ayat mulia ini: “Dan sebagian besar mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan mereka (dalam keadaan) mempersekutukan (Allah).” (Surah Yusuf: sebagian dari ayat 106) dan ia menjadikannya sebagai peringatan yang ia kobarkan kepada dirinya sendiri; agar mencapai dengan keikhlasannya kepada Rabbnya, agamanya dan tanggung jawabnya sejauh yang dapat dicapai oleh orang-orang yang berakal dan bertekad kuat. Ia memahami dengan cahaya bashirahnya rahimahullah bahwa basa-basi yang paling kecil atas dasar keikhlasannya terhadap tanggung jawabnya adalah syirik tersembunyi, dari jenis syirik yang darinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam memperingatkan para sahabatnya dengan mengabarkan bahwa syirik itu memiliki gerakan seperti gerakan semut.

Sungguh Umar radhiyallahu ‘anhu berhasil dengan cemerlang dalam menjaga keikhlasannya dari gerakan semut ini, dan orang-orang berkata satu sama lain: Ini adalah khalifah Umayyah pertama yang kita tidak perlu mengetuk pintunya, karena hak apa pun yang kita miliki akan datang kepada kita sementara kita di rumah kita, dan apa yang bukan hak kita maka untuk mencapainya harus dengan memotong leher.

Benar, keikhlasan Ibnu Abdul Aziz tidak memiliki saingan atau pesaing baik dari kerabat maupun dari persahabatan. Sungguh sejarah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah tabaraka wa ta’ala adalah sejarah yang penuh dengan peristiwa-peristiwa yang indah dan mulia. Karena ia adalah teladan yang diikuti dan ditiru dalam keadilan, ketakwaan, kezuhudan, ilmu dan keinsafan rahimahullah tabaraka wa ta’ala dan ia adalah salah satu khalifah Bani Umayyah yang negara mereka berdiri dengan berdirinya khalifah yang juga Rasyid dan adil, Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ta’ala ‘anhu – dan ia adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan Muawiyah termasuk sahabat-sahabat yang mulia yang wajib bagi kita untuk memujinya.

Meskipun Umar bin Abdul Aziz adalah seorang yang adil, namun ia tidak mencapai derajat Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena tidak ada seorang pun dari umat ini yang mencapai derajat para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam dan saya mengatakan ini agar tidak ada orang yang memahami ketika kita memuji Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ta’ala ‘anhu bahwa kita tidak menyebutkan hal ini tentang khalifah-khalifah Bani Umayyah yang lain, dan di kepala mereka adalah pendiri negara ini, khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ta’ala ‘anhu – dan ia adalah seorang sahabat yang mulia dari sahabat-sahabat Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam. Semoga setelah ini kita telah mengambil pemahaman dari sirah khalifah zahid yang rasyid ini rahimahullah tabaraka wa ta’ala maka kita mengajak para ulama dan penguasa kita untuk mendalami ilmu, kepada keadilan dan keinsafan, kepada mencari kebenaran dan agar mereka memerintah di antara manusia dengan adil.

Dan setiap hamba harus selalu mengingat berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla agar amal-amalnya lurus karenanya, dan inilah amal khalifah rasyid zahid ini rahimahullah tabaraka wa ta’ala hingga ia dihitung sebagai pembaru untuk seratus tahun pertama dalam Islam. Dan saya cukupkan dengan ini.

Semoga Allah memberikan shalawat, salam dan berkah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya dan sahabat-sahabatnya dan memberikan salam. Dan wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

2 – Biografi Imam Ahmad rahimahullah ta’ala

Riwayat Hidup Pribadi Imam Ahmad

Segala puji bagi Allah yang Maha Besar lagi Maha Tinggi, dan shalawat serta salam kepada sebaik-baik manusia, kepada keluarganya dan sahabat-sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya hingga hari pembalasan. Dan setelah itu:

Berkata Imam Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah tabaraka wa ta’ala dalam biografi Imam Ahmad bin Hanbal: Ia adalah imam yang benar-benar imam, dan Syaikhul Islam yang benar-benar jujur, Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris, dan Muhammad ayah Abu Abdillah adalah dari “pasukan Marw”, ia meninggal dalam usia muda sekitar tiga puluh tahun, dan Ahmad dibesarkan sebagai yatim, dan dikatakan: Sungguh ibunya pindah dari “Marw” sedangkan ia sedang mengandungnya. Berkata Shalih bin Ahmad: Ayahku berkata kepadaku: Aku lahir pada Rabiul Awwal tahun seratus enam puluh empat dan ayahku meninggal dalam usia muda maka ibuku yang memeliharaku.

Dan berkata Hanbal: Aku mendengar Abu Abdillah berkata: Aku mencari hadits pada tahun seratus tujuh puluh sembilan maka aku mendengar tentang wafatnya Hammad bin Zaid sedangkan aku di majelis Husyaim.

Berkata Shalih: Ayahku berkata – maksudnya Ahmad bin Hanbal -: Ibuku menindik telingaku, maka ia memakaikan dua mutiara padanya, ketika aku tumbuh aku melepaskannya, maka keduanya ada padanya, kemudian ia menyerahkannya kepadaku lalu aku menjualnya sekitar tiga puluh dirham.

Berkata Abu Dawud rahimahullah tabaraka ta’ala -: Aku mendengar Ya’qub Ad-Dauraqi mendengar Ahmad berkata: Aku lahir pada bulan Rabiul Awwal tahun seratus enam puluh empat. Dengan ini jelas bahwa tanggal kelahirannya rahimahullah tabaraka wa ta’ala disepakati, tidak ada perbedaan di dalamnya. Ayahnya membawanya dari “Marw” sedangkan ia masih dalam kandungan maka ibunya melahirkannya di Baghdad, dan ayahnya wafat sedangkan ia berusia tiga tahun rahimahullah ta’ala.

Dari Muhammad bin Abbas An-Nahwi berkata: Aku melihat Ahmad bin Hanbal berparas tampan, sedang, ia mewarnai dengan pacar, pewarnaan yang tidak terlalu kuat, di janggutnya ada beberapa helai rambut hitam, dan aku melihat pakaiannya kasar putih dan aku melihatnya memakai sorban dan memakai sarung. Berkata Al-Marwazi: Aku melihat Abu Abdillah apabila ia di rumah kebanyakan duduknya bersila dengan khusyu’, apabila ia di luar rumahnya tidak tampak darinya khusyu’ yang kuat, dan aku biasa masuk sedangkan juz’ ada di tangannya, ia membacanya rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Imam Ahmad juga memiliki guru-guru yang banyak, dan Imam Hafizh Adz-Dzahabi rahimahullah ta’ala telah menyebutkan dari mereka banyak sekali, sebagaimana disebutkan oleh yang lain, dan Imam Adz-Dzahabi telah berkata dalam hal ini tentang Imam Ahmad rahimahullah, berkata: Bahwa ia mencari ilmu sedangkan ia berusia lima belas tahun pada tahun di mana Malik dan Hammad bin Zaid meninggal, maka ia mendengar dari Ibrahim bin Sa’d sedikit, dan dari Husyaim bin Basyir maka ia memperbanyak dan memperbaiki, dan dari Abbad bin Abbad Al-Muhalabi, dan Mu’tamar bin Sulaiman At-Taimi, dan Sufyan bin Uyainah Al-Hilali, dan Ayyub bin An-Najjar, dan Yahya bin Abi Za’idah, dan Ali bin Hasyim Al-Barid … dan menyebutkan orang-orang yang banyak rahimahullah tabaraka wa ta’ala hingga ia berkata: Dan banyak orang hingga ia turun dalam periwayatan dari Qutaibah bin Sa’id, dan Ali bin Al-Madini, dan Abu Bakar bin Abi Syaibah, dan Harun bin Ma’ruf, dan jamaah dari teman-teman seangkatannya. Kemudian berkata: Maka jumlah guru-gurunya yang ia meriwayatkan dari mereka dalam (Al-Musnad) adalah dua ratus delapan puluh dan beberapa. Dan meriwayatkan darinya Al-Bukhari satu hadits, dan dari Ahmad bin Al-Hasan satu hadits lainnya dalam (Al-Maghazi), dan meriwayatkan darinya Muslim dan Abu Dawud dengan banyak, dan meriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa’i dan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari seorang laki-laki darinya. Dan meriwayatkan darinya juga kedua anaknya Shalih dan Abdullah, dan anak pamannya Hanbal bin Ishaq.

Dan guru-gurunya adalah Abdurrazzaq, dan Al-Hasan bin Musa Al-Asyib, dan Abu Abdillah Asy-Syafi’i, akan tetapi Asy-Syafi’i rahimahullah tidak menyebutkan namanya, melainkan berkata: Menceritakan kepadaku orang yang terpercaya. Dan meriwayatkan darinya Ali bin Al-Madini, dan Yahya bin Ma’in, dan Duhaim, dan Ahmad bin Shalih, dan Ahmad bin Abi Hawari, dan Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli, dan Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauraqi, dan Ahmad bin Al-Furat, dan Al-Hasan bin Ash-Shabbah Al-Bazzar, dan Al-Hasan bin Muhammad bin Ash-Shabbah Az-Za’farani.

Dan berkata Imam Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah tabaraka wa ta’ala tentang guru-guru Imam Ahmad bin Hanbal, dan juga tentang murid-muridnya dan pencarian ilmunya, berkata: Pada masa mudanya ia pergi ke majelis hakim Abu Yusuf, kemudian ia meninggalkan itu, dan menghadiri mendengarkan hadits. Maka permulaan pencariannya dan permulaan pendengarannya dari guru-gurunya adalah pada tahun seratus delapan puluh tujuh, dan ia telah mencapai dari ilmu enam belas tahun. Ini menunjukkan bahwa Imam Ahmad rahimahullah tabaraka wa ta’ala mulai dalam mencari ilmu sedangkan ia masih kecil.

Dan haji pertamanya pada tahun seratus delapan puluh tujuh, kemudian tahun seratus sembilan puluh satu, di dalamnya berhaji Al-Walid bin Muslim, kemudian tahun seratus sembilan puluh enam, dan berdiam pada tahun seratus sembilan puluh tujuh, kemudian berhaji pada tahun seratus sembilan puluh delapan. Maksud dari menyebutkan itu: Bahwa ia juga rahimahullah tabaraka wa ta’ala mencari ilmu, dan mengambil dari para guru selama haji-haji ini, dan berdiam hingga tahun seratus sembilan puluh sembilan. Ia juga melakukan perjalanan pada tahun ini ke Abdurrazzaq ke Yaman, maka mereka menulis darinya, ia dan Yahya bin Ma’in dan Ishaq bin Rahawaih. Berkata Imam Ahmad: Aku berhaji lima kali haji, di antaranya tiga kali berjalan kaki, aku menghabiskan dalam salah satu haji ini tiga puluh dirham rahimahullah.

Dan berkata Ibnu Abi Hatim: Dari ayahnya dari Harmalah aku mendengar Asy-Syafi’i berkata: Ahmad bin Hanbal berjanji akan datang kepadaku di Mesir namun ia tidak datang. Berkata Ibnu Abi Hatim: Sepertinya kemiskinan mencegahnya untuk memenuhi janji. Ahmad bin Hanbal telah berkeliling di negeri-negeri dan penjuru, dan mendengar dari para guru masa itu, dan mereka menghormatinya dan menghormatnya dalam keadaan mendengar darinya.

Berkata Al-Baihaqi rahimahullah setelah ia menyebutkan jamaah dari guru-guru Imam Ahmad: Ahmad bin Hanbal telah menyebutkan dalam (Al-Musnad) dan lainnya dari Asy-Syafi’i, dan mengambil darinya sejumlah perkataannya dalam nasab-nasab Quraisy, dan mengambil darinya dari fikih apa yang masyhur.

Ketika Ahmad wafat, mereka menemukan dalam peninggalannya (dua risalah Asy-Syafi’i yang baru dan yang lama). Ini menunjukkan bahwa Imam Ahmad mengambil dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah ta’ala. Oleh karena itu berkata Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah tabaraka wa ta’ala, berkata: Sungguh yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Asy-Syafi’i telah dipisahkan, yaitu hadits-hadits yang tidak mencapai dua puluh hadits. Di antara yang paling baik yang kami riwayatkan dari Imam Ahmad dari Asy-Syafi’i dari Malik bin Anas dari Az-Zuhri dari Abdurrahman bin Ka’b bin Malik dari ayahnya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam bersabda: “Jiwa orang mukmin adalah burung yang bergantungan di pohon surga hingga ia mengembalikannya ke jasadnya pada hari berbangkit.”

Imam Syafi’i berkata kepada Ahmad ketika mereka bertemu dalam perjalanan kedua ke Baghdad pada tahun seratus sembilan puluh – saat itu usia Ahmad tiga puluh beberapa tahun – Imam Syafi’i berkata kepadanya: “Wahai Abu Abdillah, jika sebuah hadits shahih menurutmu, maka beritahukanlah kepadaku, aku akan mengikutinya, baik dari Hijaz, Syam, Irak, maupun Yaman.” Perkataan Imam Syafi’i ini menunjukkan penghormatan dan pengagungannya terhadap Ahmad, dan bahwa Ahmad memiliki kedudukan yang tinggi di sisinya, jika Ahmad menshahihkan atau mendha’ifkan suatu hadits, maka Imam Syafi’i akan merujuk kepadanya. Imam Ahmad rahimahullahu memang memiliki kedudukan seperti ini di kalangan para imam dan ulama – sebagaimana akan datang – pujian para imam kepadanya dan pengakuan mereka akan tingginya kedudukannya dalam ilmu dan hadits. Namanya telah tersohor di zamannya, dan terkenal di berbagai penjuru sejak masa mudanya, rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.

Banyak perkataan yang menunjukkan kewara’an, kezuhudan, dan kesederhanaan Imam Ahmad rahimahullahu tabaraka wa ta’ala dari dunia ini. Di antaranya adalah perkataan putranya Salih rahimahullah, ia berkata: “Suatu hari aku masuk menemui ayahku pada masa Watsiq – dan Allah mengetahui bagaimana keadaan kami – ia telah keluar untuk shalat Ashar, dan ia memiliki sebuah permadani untuk duduk, yang telah digunakan bertahun-tahun hingga usang.” Maksudnya adalah alas tidur. “Dan di bawahnya ada sebuah kertas bertuliskan – yaitu surat di atas kertas – yang isinya: ‘Telah sampai kepadaku wahai Abu Abdillah tentang kesulitan yang engkau alami dan hutang yang engkau tanggung. Aku telah mengirimkan kepadamu empat ribu dirham melalui si fulan. Ini bukan dari sedekah atau zakat, tetapi harta warisan dari ayahku.'”

Salih berkata: “Aku membaca surat tersebut” – yaitu Salih membaca surat yang tertulis di kertas itu. Ia berkata: “Dan aku meletakkannya. Ketika ayahku masuk, aku berkata: ‘Wahai ayahku, apa surat ini?’ Maka wajahnya memerah dan berkata: ‘Angkat dari hadapanmu.’ Kemudian berkata: ‘Maukah kamu pergi untuk menjawabnya?’ Lalu ia menulis kepada orang tersebut: ‘Suratmu telah sampai kepadaku. Kami dalam keadaan sehat. Adapun hutang, itu adalah milik seseorang yang menekan kami. Adapun keluarga kami, mereka dalam nikmat Allah.'” Salih berkata: “Maka aku pergi membawa surat kepada orang yang telah menyampaikan surat tersebut. Setelah beberapa waktu, datang lagi surat dari orang itu dengan isi yang sama, maka ayahku menjawabnya dengan jawaban yang sama. Setelah berlalu setahun atau sekitar itu, kami mengingatnya, maka ayahku berkata: ‘Seandainya kami menerimanya, sudah habis.’ Ini menunjukkan sikap menjaga diri meskipun ia membutuhkan, rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.”

Al-Hafizh Adz-Dzahabi juga menceritakan – mengutip dari Salih bin Imam Ahmad – ia berkata: “Aku menyaksikan Ibnu Al-Jaruwy datang setelah Maghrib. Ia berkata kepada ayahku: ‘Aku adalah orang terkenal, dan aku datang kepadamu pada waktu ini. Aku memiliki sesuatu yang telah aku siapkan untukmu, yaitu warisan. Aku ingin engkau menerimanya.’ Ia terus membujuknya, hingga akhirnya ayahku bangun dan masuk.” Salih berkata: “Aku dikabari oleh Ibnu Al-Jaruwy bahwa ia berkata: ‘Aku katakan kepadanya: Wahai Abu Abdillah, ini tiga ribu dinar.’ Ia berkata: ‘Maka ayahku berdiri dan meninggalkanku.'”

Salih berkata: “Seseorang dari Cina mengirimkan kertas Cina kepada sejumlah ahli hadits, dan mengirimkan sebuah kotak kepada ayahku” – kotak adalah tempat menyimpan buku-buku – dan kertas adalah lembaran untuk menulis. “Aku melahirkan seorang anak, lalu seorang temanku menghadiahkan sesuatu” – kotak pertama yang dihadiahkan kepada Imam Ahmad rahimahullah ia kembalikan sebagaimana disebutkan putranya Salih. Salih berkata: “Kemudian aku melahirkan seorang anak, lalu seorang temanku menghadiahkan sesuatu. Setelah berlalu beberapa bulan, ia ingin berangkat ke Bashrah” – yaitu teman ini. “Ia berkata kepadaku: ‘Bicaralah kepada Abu Abdillah agar ia menulis surat untukku kepada beberapa syaikh di Bashrah.’ Maka aku berbicara kepadanya. Ia berkata: ‘Seandainya ia tidak menghadiahkan sesuatu kepadamu, aku akan menuliskannya atau aku akan menulis untuknya.'” Ini menunjukkan kewara’an Imam rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Ahmad bin Sinan berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Ahmad bin Hanbal menggadaikan sandalnya kepada seorang tukang roti di Yaman, dan menyewakan dirinya kepada penggembala unta ketika keluar. Abdurrazzaq Al-Yamani Ash-Shan’ani menawarkan kepadanya dirham yang layak, namun ia tidak menerimanya. Ibnu Thahir mengirimkan kafan dan wewangian ketika Ahmad meninggal, namun Salih menolak menerimanya. Ia berkata: ‘Sesungguhnya ayahku telah menyiapkan kafan dan wewangiannya.’ Ia menolaknya. Lalu ia didesak lagi dengan perkataan: ‘Sesungguhnya Amirul Mukminin telah membebaskan Abu Abdillah dari apa yang ia benci, dan ini termasuk yang ia benci, maka aku tidak akan menerimanya.'” Ini menunjukkan puncak kewara’an, kezuhudan, dan menjaga diri. Dan putranya rahimahullah tabaraka wa ta’ala mengetahui tentang ayahnya bahwa ia tidak akan menerima itu melalui sirah ayahnya bersama anak-anaknya. Oleh karena itu, ia menolak apa yang diberikan Ibnu Thahir, rahimallahu tabaraka wa ta’ala semuanya.

Pujian Para Ulama Kepadanya:

Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu tabaraka wa ta’ala menyebutkan banyak imam ahli ilmu yang memuji Imam Ahmad rahimahullahu tabaraka wa ta’ala. Di antara yang disebutkan, ia berkata: Al-Bukhari rahimahullahu tabaraka wa ta’ala berkata: “Ketika Ahmad bin Hanbal dipukul, kami berada di Bashrah. Aku mendengar Abu Al-Walid Ath-Thayalisi berkata: ‘Seandainya Ahmad ada di Bani Israil, ia akan menjadi buah bibir.'” Ismail bin Khalil berkata: “Seandainya Ahmad ada di Bani Israil, ia akan menjadi nabi.” Harmalah berkata: “Aku mendengar Imam Syafi’i berkata: ‘Aku keluar dari Irak, dan tidak kutinggalkan seorang pun yang lebih utama, lebih berilmu, lebih wara’, dan lebih takwa daripada Ahmad bin Hanbal.'” Gurunya Ahmad, Yahya bin Sa’id Al-Qaththan – ia adalah guru Imam Ahmad – berkata: “Tidak pernah datang ke Baghdad seseorang yang lebih aku cintai daripada Ahmad bin Hanbal.”

Qutaibah berkata: “Sufyan Ats-Tsauri meninggal, maka meninggallah kewara’an. Imam Syafi’i meninggal, maka meninggallah sunnah. Dan Ahmad bin Hanbal akan meninggal, maka akan muncullah bid’ah.” Ia berkata: “Sesungguhnya Ahmad bin Hanbal berdiri di umat ini di tempat kenabian. Allahu Akbar… Alangkah agungnya perkataan ini! Dan pujian ini tentang imam yang mulia dan wara’ ini, rahimahullahu tabaraka wa ta’ala!!”

Semua itu karena keteguhannya pada sunnah dan perhatiannya terhadap aqidah salaf ash-shalih, rahimahullahu tabaraka wa ta’ala. Oleh karena itu, Imam Al-Baihaqi rahimahullahu ‘azza wa jalla berkomentar tentang perkataan bahwa Imam Ahmad berdiri di umat ini di tempat kenabian, ia berkata: “Maksudnya adalah dalam kesabarannya atas apa yang menimpanya dari gangguan di jalan Allah.” Abu Umar bin An-Nahhas menyebutkan Ahmad suatu hari dan berkata: “Rahimahullah, dalam agama betapa ia sangat memahaminya!! Dari dunia betapa ia sangat bersabar!! Dalam kezuhudan betapa ia sangat berpengalaman!! Dengan orang-orang shalih betapa ia sangat melekat!! Dengan orang-orang terdahulu betapa ia sangat menyerupai!! Dunia ditawarkan kepadanya namun ia menolaknya, dan bid’ah namun ia menafikannya.”

Bisyr Al-Hafi berkata setelah Ahmad bin Hanbal dipukul: “Ahmad dimasukkan ke dalam tungku, lalu keluar sebagai emas merah.” Al-Maimuni berkata: Ali bin Al-Madini berkata kepadaku setelah Ahmad diuji – dan ada yang berkata sebelum ia diuji -: “Wahai Maimuni, tidak ada seorang pun di dalam Islam yang berdiri seperti Ahmad bin Hanbal.” Aku sangat kagum dengan ini. Lalu aku pergi kepada Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan menceritakan kepadanya perkataan Ali bin Al-Madini. Ia berkata: “Benar. Sesungguhnya Abu Bakar pada hari riddah mendapat penolong dan pembantu. Adapun Ahmad bin Hanbal, ia tidak memiliki penolong dan pembantu.” Kemudian Abu ‘Ubaidah memuji Ahmad. Abu ‘Ubaidah Al-Qasim bin Sallam berkata: “Aku tidak mengetahui di dalam Islam sepertinya.”

Abu Ishaq bin Rahawaih berkata: “Ahmad adalah hujjah antara Allah dan hamba-Nya di bumi-Nya.” Ali bin Al-Madini berkata: “Jika aku diuji dengan sesuatu, lalu Ahmad bin Hanbal memfatwakan untukku, aku tidak peduli ketika aku bertemu Rabbku bagaimana keadaannya.” Ia juga berkata: “Sesungguhnya aku menjadikan Ahmad sebagai hujjah antara aku dan Allah ‘azza wa jalla.” Kemudian berkata: “Dan siapa yang mampu atas apa yang mampu dilakukan Abu Abdillah.”

Yahya bin Ma’in berkata: “Ada pada Ahmad bin Hanbal keistimewaan-keistimewaan yang tidak pernah aku lihat pada seorang ulama pun: ia adalah ahli hadits, ia adalah hafizh, ia adalah alim, ia adalah wara’, ia adalah zahid, dan ia adalah berakal.” Yahya bin Ma’in juga berkata: “Manusia menginginkan kami seperti Ahmad bin Hanbal. Demi Allah, kami tidak mampu menjadi sepertinya, dan tidak sanggup menempuh jalannya.”

Inilah sebagian dari perkataan-perkataan tentang ulama mulia ini. Aku ingin menyebutkan lebih banyak dari ini, tetapi aku cukupkan dengan apa yang telah aku sebutkan. Aku bermaksud dengan ini untuk mengagungkan imam yang mulia ini yang diuji di jalan Allah tabaraka wa ta’ala sebagaimana akan dijelaskan, dan untuk menjelaskan kepada para pendengar dan penuntut ilmu agar mereka menyampaikannya kepada yang di belakang mereka, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal adalah imam Ahlussunnah wal Jama’ah yang patut diteladani, dan bahwa ia menempuh jalan salaf umat ini yang shalih, dan bahwa tokoh-tokoh imam ahli ilmu memujinya rahimahullah. Dan aku katakan: Janganlah memperhatikan orang yang mencela atau menyindir imam rabbani ini, ulama yang mulia, rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.

Wasiatnya dan Wafatnya:

Dari Abu Bakar Al-Marwazi, ia berkata: “Abu Abdillah membangunkanku pada suatu malam, dan ia telah puasa wishal (tanpa berbuka). Tidak diragukan lagi bahwa ia melakukan wishal, baik karena sakitnya atau karena tidak ada makanan yang bisa ia makan rahimahullah, karena ia zahid dan menjaga diri.” Ia berkata: “Ternyata ia sedang duduk. Ia berkata” – yaitu Imam Ahmad berkata -: “Inilah yang dikatakan: Aku berputar-putar karena lapar, beri aku makan sesuatu.” Abu Bakar Al-Marwazi berkata: “Aku datang membawakan kurang dari satu roti, lalu ia memakannya. Ia bangun untuk buang air, lalu beristirahat, dan duduk karena lemahnya. Hingga aku membasahi kain, lalu ia meletakkannya di wajahnya agar kembali jiwanya.”

“Sehingga ia berwasiat, aku mendengarnya berkata ketika berwasiat – dan kami di kamp militer, aku menyaksikan wasiatnya -: ‘Inilah apa yang diwasiatkan Ahmad bin Muhammad. Ia berwasiat bahwa ia bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.'”

Demikian Abu Bakar rahimahullah menyebutkan tentang wasiat Imam Ahmad. Tidak diragukan lagi bahwa ia menyebutkan yang paling agung di dalamnya. Abdullah bin Imam Ahmad berkata: “Aku mendengar ayahku berkata: ‘Aku telah genap tujuh puluh tujuh tahun dan memasuki delapan puluh.’ Ia demam pada malamnya dan meninggal pada hari kesepuluh.”

Salih bin Ahmad juga berkata: “Ketika memasuki awal Rabi’ul Awwal tahun dua ratus empat puluh satu, ayahku demam pada malam Rabu. Ia bermalam dalam keadaan demam dengan napas yang berat. Aku telah mengetahui penyakitnya, dan aku yang merawatnya jika ia sakit. Aku berkata kepadanya: ‘Wahai ayahku, kamu berbuka kemarin dengan apa?’ ‘Dengan air kacang.’ Kemudian ia ingin berdiri, ia berkata: ‘Pegang tanganku.’ Aku memegang tangannya. Ketika ia sampai di kamar mandi, ia lemah dan bersandar padanya. Ada beberapa tabib yang datang merawatnya, semuanya muslim. Seorang tabib meresepkan labu yang dipanggang dan diminum airnya. Dan datang tetangga kami yang telah bercelak. Ayahku berkata: ‘Sesungguhnya aku melihat seseorang menghidupkan sesuatu dari sunnah, maka aku bergembira karenanya.'”

Di sini aku berhenti sejenak pada perkataan imam rahimahullah ini untuk menjelaskan dan menerangkan bahwa Imam Ahmad sangat mengagungkan sunnah dan atsar, rahimahullahu tabaraka wa ta’ala. Ini adalah hal yang indah dari imam ini. Ia dalam sakit menjelang kematiannya rahimahullah, ketika melihat tetangganya telah mencelak rambutnya, ia bergembira karenanya dan berkata: “Sesungguhnya aku melihat seseorang menghidupkan sesuatu dari sunnah, maka aku bergembira karenanya.”

Putranya Salih berkata – rahimallahu jami’an -: “Berbagai penyakit berkumpul padanya, namun akalnya tetap teguh.” Ini adalah nikmat dari nikmat-nikmat Allah kepada imam-imam seperti ini, rahimahum Allahu tabaraka wa ta’ala, bahwa Allah menjaga akal mereka karena apa yang mereka lakukan di dunia berupa penelusuran atsar dan hadits serta mengikuti Kitabullah dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

“Ketika hari Jumat dua belas hari dari Rabi’ul Awwal, pada dua jam dari siang, ia wafat rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.” Ini menunjukkan bahwa ia rahimahullah meninggal pada bulan Rabi’ul Awwal, dan itu terjadi pada hari Jumat.

Al-Marwazi berkata: “Ahmad sakit selama sembilan hari. Kadang orang-orang diizinkan masuk menemuinya secara berkelompok untuk memberi salam, dan ia menjawab dengan tangannya. Orang-orang saling memberitahu. Hajib bin Thahir datang kepadanya dan berkata: ‘Sesungguhnya Amir mengucapkan salam kepadamu, dan ia ingin bertemu denganmu.’ Ia berkata: ‘Ini termasuk yang aku benci, dan Amirul Mukminin telah membebaskanku dari yang aku benci.'”

Al-Marwazi berkata: “Para ahli berita menulis berita tentangnya ke kamp militer” – yaitu kepada orang-orang – “memberitahu mereka tentang sakitnya, urusannya, dan keadaannya rahimahullah. Surat-surat bergantian setiap hari. Bani Hasyim datang menemuinya dan mulai menangisinya. Datang sejumlah qadhi dan lainnya, namun tidak diizinkan masuk. Seorang syaikh masuk menemuinya dan berkata: ‘Ingatlah berdirimu di hadapan Allah.’ Abu Abdillah menangis tersedu-sedu dan air matanya mengalir. Sehari atau dua hari sebelum wafatnya, ia berkata dengan lidah yang berat: ‘Panggilkan anak-anak untukku.’ Mereka mulai berkumpul di sisinya, ia mulai mencium dan mengusap kepala serta mata mereka sambil menangis. Dipasangkan padanya pispot.” Demikian kata putranya rahimahullah. “Aku melihat kencingnya darah segar” – yaitu baru. “Aku bertanya kepada tabib: ‘Apa ini? Apa masalahnya?’ Ia berkata: ‘Ini orang yang telah dihancurkan isi perutnya oleh kesedihan dan duka.'”

“Penyakitnya memburuk pada hari Kamis. Aku wudhu’kan dia, ia berkata: ‘Sela-selakan jari-jari.’ Ketika malam Jumat, ia berat, dan wafat pada awal siang. Orang-orang berteriak, suara tangisan meninggi, hingga seolah dunia berguncang. Jalan-jalan dan lorong-lorong penuh sesak.”

Dan diriwayatkan oleh Abdullah bin Ishaq Al-Khurasani: Banan bin Ahmad Al-Qashbani mengabarkan kepada kami bahwa ia menghadiri jenazah Ahmad, maka shaf-shafnya terbentang dari Maidan hingga Jembatan Pintu Al-Qathi’ah, dan diperkirakan yang hadir dari kaum laki-laki sebanyak delapan ratus ribu, dan dari kaum perempuan sebanyak enam puluh ribu perempuan, dan mereka menghitung orang-orang yang shalat Ashar hari itu di Masjid Ar-Rasafah ternyata lebih dari dua puluh ribu orang.

Musa bin Harun Al-Hafizh berkata: Dikatakan bahwa ketika Ahmad meninggal dunia, tempat-tempat lapang yang digunakan orang-orang untuk berdiri menshalatkannya diukur, maka diperkirakan jumlah orang-orang dengan pengukuran tersebut sekitar enam ratus ribu atau lebih, selain yang berada di pinggiran, gang-gang, atap-atap, dan tempat-tempat yang berpencar-pencar lebih dari satu juta orang.

Dan ini menunjukkan kedudukan Imam semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya di kalangan kaum muslimin umumnya, dan di kalangan Ahlussunnah dan para imam khususnya, dan ini mengingatkan saya pada perkataan seseorang: “Pembuktian antara kami dan mereka adalah pada jenazah,” yaitu dalam hal para pelaku bid’ah. Adapun Ahlussunnah, jenazah mereka dihadiri oleh orang banyak sekali—semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmati imam yang alim dan rabbani ini.

Akidah Imam Ahmad dan Cobaan yang Menimpanya

Setelah itu saya beralih kepada akidah dan cobaan yang menimpanya.

Diketahui bahwa Imam Ahmad semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya sangat membenci ilmu kalam, memperingatkan darinya, memperingatkan dari para pelaku bid’ah, dan dari duduk bersama mereka dalam keadaan apapun. Hanbal meriwayatkan darinya, ia berkata: Saya mendengar Abu Abdillah berkata: Barangsiapa yang mencintai ilmu kalam, ia tidak akan beruntung; karena urusan mereka akan berakhir pada kebingungan. Wajib atas kalian berpegang pada Sunnah dan hadits, dan hati-hatilah dari terjun dalam perdebatan dan pertengkaran. Kami mendapati orang-orang dahulu tidak mengenal ilmu kalam ini. Akibat dari ilmu kalam tidak akan berakhir pada kebaikan.

Dan Imam Ahmad memiliki banyak perkataan dalam memperingatkan dari bid’ah dan pelakunya, serta pernyataan-pernyataan tentang Sunnah. Barangsiapa yang melihat kitab As-Sunnah karya Abu Bakr Al-Khallal akan melihat di dalamnya ilmu yang luas dan nukilan yang banyak. Kemudian Imam Al-Hafizh Adz-Dzahabi semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya berkata: Dan kepada Imam Ahmad berakhir puncak pengetahuan tentang Sunnah, baik ilmu maupun amalnya, pengetahuan tentang hadits dan cabang-cabangnya, dan pengetahuan tentang fikih dan cabang-cabangnya. Dan ia adalah pemimpin dalam kezuhudan, wara’, ibadah, dan kejujuran semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

Imam Ahmad bin Hanbal semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya berhenti pada nash-nash, dan tidak melampaui apa yang datang dalam Al-Quran dan hadits. Maka ia adalah pengikut salaf shalih umat ini. Dan saya akan menyebutkan di sini sebuah nash dari perkataannya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya yang menjelaskan hal itu dengan jelas. Ia berkata: Ini adalah madzhab-madzhab Ahlul Ilmi wal Atsar. Barangsiapa yang menyelisihi sesuatu dari itu atau mencela orang yang mengatakannya, maka ia adalah pelaku bid’ah. Dan perkataan mereka—di sini Imam Ahmad bin Hanbal menyebutkan perkataan Ahlussunnah wal Jama’ah dalam beberapa pokok penting masalah akidah semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya—yang menunjukkan bahwa ia menyerahkan pada apa yang datang dari Salaf Shalih, dan pada apa yang datang dalam Kitabullah, dan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Ia berkata: Dan perkataan mereka adalah: Sesungguhnya iman adalah perkataan, perbuatan, dan niat, serta berpegang teguh pada Sunnah. Dan iman itu bertambah dan berkurang. Barangsiapa yang mengklaim bahwa iman adalah perkataan dan amal-amal adalah syariat-syariat, maka ia adalah Jahmiyyah. Dan barangsiapa yang tidak memandang istitsna’ (pengecualian) dalam iman, maka ia adalah Murji’ah. Dan zina, pencurian, pembunuhan jiwa, dan syirik semuanya dengan qadha dan qadar tanpa ada hujjah bagi seorangpun atas Allah. Dan dengan ini ia menjawab kaum Qadariyyah semoga Allah merahmatinya. Sampai ia berkata: Dan surga dan neraka telah diciptakan, kemudian makhluk diciptakan untuk keduanya. Keduanya tidak akan binasa, dan tidak akan binasa apa yang ada di dalamnya selamanya. Sampai ia berkata: Dan Allah Ta’ala di atas Arasy, dan Kursi adalah tempat kedua telapak kaki-Nya. Dan Hanbal bin Ishaq berkata: Saya bertanya kepada Abu Abdillah tentang hadits-hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia…” sampai akhir hadits. Maka ia berkata: Kami beriman dengannya, dan membenarkannya, dan tidak menolak sedikitpun darinya, jika sanad-sanadnya shahih. Dan kami tidak menolak perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan kami mengetahui bahwa apa yang beliau bawa adalah hak semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya. Dan ini adalah kata-kata mulia dari ulama yang mulia ini yang menjelaskan kedudukannya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya terhadap akidah yang shahih yang ia pegang. Dan akidah ini—sebagaimana akan saya sebutkan setelah ini—telah berubah di kalangan banyak golongan. Dan Imam Ahmad mendapat gangguan karena berpegang teguh pada akidah Salaf Shalih—sebagaimana akan dijelaskan insya Allah Ta’ala sebentar lagi—yaitu pada poin berikutnya.

  1. c) Cobaan yang Terjadi Padanya semoga Allah Ta’ala meridhainya

Sebelum saya menyebutkan cobaan ini, saya ingin menyebutkan di awal cobaan ini beberapa kalimat dari Imam Adz-Dzahabi semoga Allah merahmatinya, ia berkata di dalamnya: Manusia adalah umat yang satu, dan agama mereka berdiri kokoh pada masa khilafah Abu Bakar dan Umar. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu syahid—yang menutup pintu fitnah—pintu itu pecah. Para pemimpin kejahatan bangkit atas Utsman sang syahid hingga ia disembelih dalam keadaan terpaksa, dan kata-kata bercerai berai, kemudian terjadi peristiwa Jamal, lalu peristiwa Shiffin, maka munculah Khawarij yang mengkafirkan para sahabat terkemuka. Kemudian munculah Rafidhah dan Nawashib. Dan pada akhir zaman para sahabat munculah Qadariyyah, kemudian munculah Mu’tazilah di Bashrah, dan Jahmiyyah Mujassimah di Khurasan pada pertengahan era Tabi’in bersama dengan munculnya Sunnah dan para pengikutnya sampai setelah tahun dua ratus. Maka munculah Al-Ma’mun sang khalifah, dan ia adalah orang yang cerdas, pandai berbicara, memiliki pandangan dalam hal-hal rasional. Maka ia mendatangkan kitab-kitab orang-orang terdahulu, menerjemahkan hikmah Yunani ke bahasa Arab, dan ia berdiri dan duduk dalam hal itu, menyembunyikan dan meletakkan, dan Jahmiyyah, Mu’tazilah, bahkan Syi’ah mengangkat kepala mereka, karena mereka memang seperti itu. Dan keadaannya—maksudnya Al-Ma’mun—berakhir pada memaksa umat untuk mengatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk, dan ia menguji para ulama, namun ia tidak diberi kesempatan lama, dan ia binasa pada tahunnya itu, meninggalkan kejahatan dan bencana dalam agama. Karena umat tidak henti-hentinya meyakini bahwa Al-Quran Al-Azhim adalah kalam Allah Ta’ala, wahyu-Nya, dan tanzil-Nya, tidak mengenal selain itu, hingga muncul bagi mereka perkataan bahwa kalam Allah adalah makhluk yang dijadikan, dan bahwa ia hanya dinisbatkan kepada Allah Ta’ala dengan penisbatan kehormatan, seperti Baitul-lah (Rumah Allah), dan Naqatal-lah (Unta Allah). Maka para ulama mengingkari hal itu. Dan Jahmiyyah tidak menampakkan diri pada masa pemerintahan Al-Mahdi, Ar-Rasyid, dan Al-Amin. Ketika Al-Ma’mun menjadi penguasa, ia adalah bagian dari mereka, dan menampakkan maqalah tersebut. Oleh karena itu, Al-Ma’mun adalah orang pertama yang menguji manusia dalam masalah Al-Quran Al-Karim. Dan Abu Al-Faraj Al-Jauzi semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya berkata tentangnya: Ia bercampur dengan sekelompok dari kalangan Mu’tazilah, maka mereka membaguskan baginya perkataan tentang Al-Quran adalah makhluk. Maka ia ragu-ragu dan mengamati sisa-sisa para syaikh. Kemudian tekadnya menguat, dan ia menguji manusia—maksudnya dengan fitnah perkataan bahwa Al-Quran adalah makhluk.

Adapun tentang cobaan yang terjadi pada Imam Ahmad semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya bersama Al-Ma’mun, Al-Mu’tashim, dan Al-Watsiq, telah banyak ulama yang membicarakannya, di antaranya Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya, dan ia menyebutkan itu dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah.

Di antara yang disebutkan dalam hal itu adalah perkataannya: Disebutkan tentang apa yang terjadi dalam cobaan Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal pada masa Al-Ma’mun, kemudian Al-Mu’tashim, kemudian Al-Watsiq; karena Al-Quran Al-Azhim, dan apa yang menimpanya berupa pemenjaraan yang lama, cambukan yang keras, dan ancaman pembunuhan dengan siksaan yang buruk dan hukuman yang pedih. Dan ketidakpeduliannya terhadap apa yang datang dari mereka dalam hal itu, serta kesabarannya atasnya, dan berpegang teguhnya pada apa yang ia pegang dari agama yang lurus dan jalan yang mustaqim. Dan Ahmad adalah orang yang mengetahui apa yang disebutkan dalam keadaan sepertinya berupa ayat-ayat yang dibaca dan khabar-khabar yang diriwayatkan. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang: “Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan (hanya) mengatakan, ‘Kami telah beriman,’ sedangkan mereka tidak diuji? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” (Surah Al-Ankabut: 1-3) Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (Surah Luqman: 17).

Dan Imam Ibnu Katsir menyebutkan ini sebagai pendahuluan tentang ujian yang terjadi pada imam Ahlussunnah, dan bahwa ia memahami ayat-ayat yang turun tentang ujian, dan ia beramal dengannya semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

Kemudian Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata: Dan Imam Ahmad yang diuji itu meriwayatkan dalam Musnad-nya, ia berkata di dalamnya: Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami dari Syu’bah dari ‘Ashim bin Bahdalah: Saya mendengar Mush’ab bin Sa’d menceritakan dari Sa’d, ia berkata: “Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: Manusia mana yang paling berat ujiannya? Maka beliau bersabda: ‘Para nabi, kemudian orang-orang yang paling mirip dengannya, kemudian yang paling mirip dengannya. Allah menguji seseorang sesuai dengan kadar agamanya. Jika agamanya lemah, maka ia diuji sesuai dengan itu. Dan jika agamanya kuat, maka ia diuji sesuai dengan itu. Dan ujian terus menimpa seseorang hingga ia berjalan di atas bumi dan tidak ada dosa padanya.'”

Kemudian Imam Al-Hafizh menyebutkan setelah ini sebagian dari hadits-hadits yang disebutkan dalam hal itu. Kemudian ia merangkum fitnah dan cobaan Imam Ahmad dalam beberapa kalimat, ia berkata di dalamnya: Sesungguhnya Al-Ma’mun telah dikuasai oleh sekelompok dari kalangan Mu’tazilah, maka mereka memalingkannya dari jalan kebenaran menuju kebatilan, dan meniadakan sifat-sifat dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Al-Baihaqi berkata: Dan tidak ada di antara para khalifah sebelumnya dari Bani Umayyah dan Bani Abbas seorang khalifah pun kecuali ia berada di atas madzhab Salaf dan manhaj mereka. Ketika ia—yakni Al-Ma’mun—menjadi khalifah, orang-orang ini berkumpul bersamanya, maka mereka membawanya kepada hal itu, dan memperindahnya baginya. Dan terjadilah keberangkatannya ke Tharsus untuk berperang melawan Romawi. Maka ia menulis kepada wakilnya di Baghdad, Ishaq bin Ibrahim bin Mush’ab, memerintahkannya untuk menyeru manusia kepada perkataan bahwa Al-Quran adalah makhluk. Dan terjadilah hal itu baginya pada akhir umurnya sebelum kematiannya beberapa bulan dari tahun dua ratus delapan belas. Ketika surat itu sampai—sebagaimana kami sebutkan—ia memanggil sejumlah imam hadits, lalu ia menyeru mereka kepada hal itu, namun mereka menolak. Maka ia mengancam mereka dengan cambukan dan pemotongan rezeki. Maka sebagian besar dari mereka menjawab dalam keadaan terpaksa. Dan yang terus menolak dari hal itu adalah Imam Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Nuh. Maka keduanya dibawa di atas unta dan dikirim kepada khalifah setelah ia memerintahkan hal itu, dan keduanya dalam keadaan dibelenggu dalam sebuah howdah di atas satu unta. Ketika mereka sampai di negeri Ar-Rahabah, datanglah kepada mereka seorang laki-laki Arab dari kalangan ahli ibadah mereka, yang dikatakan namanya Jabir bin ‘Amir. Maka ia memberi salam kepada Imam Ahmad, dan berkata: “Wahai orang ini! Sesungguhnya engkau adalah utusan manusia, maka janganlah engkau menjadi kemalangan bagi mereka. Dan sesungguhnya engkau adalah pemimpin manusia hari ini, maka hati-hatilah agar engkau tidak menjawab mereka kepada apa yang mereka seru kepadamu, lalu orang-orang menjawab—maksudnya menjawab mengikuti perkataanmu—maka engkau akan memikul dosa-dosa mereka pada hari kiamat. Dan jika engkau mencintai Allah, maka bersabarlah atas apa yang engkau hadapi, karena tidak ada antara engkau dengan surga kecuali engkau dibunuh. Dan sesungguhnya jika engkau tidak dibunuh, engkau akan mati. Dan jika engkau hidup, engkau akan hidup terpuji.” Ahmad semoga Allah merahmatinya berkata: Dan perkataannya adalah sesuatu yang menguatkan tekadku atas apa yang aku hadapi berupa penolakan dari apa yang mereka seru kepadaku.

Ketika ia mendekati pasukan khalifah dan mereka turun di bawahnya sejauh satu marhalah, datanglah seorang pelayan, dan ia mengusap air matanya dengan ujung pakaiannya, dan berkata: “Aku merasa berat ini wahai Abu Abdillah, sesungguhnya Al-Ma’mun telah menghunus pedang yang belum pernah ia hunus sebelumnya, dan sesungguhnya ia bersumpah dengan kedekatan hubungannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa jika engkau tidak menjawabnya kepada perkataan bahwa Al-Quran adalah makhluk, ia akan membunuhmu dengan pedang itu.” Ia berkata: Maka Imam Ahmad berlutut, dan memandang dengan matanya ke langit, dan berkata: “Tuanku, kesabaranMu telah menipu orang fasik ini hingga ia berani kepada wali-waliMu dengan cambukan dan pembunuhan.”

Dan setelah sebentar datanglah penyeru yang menyeru tentang kematian Al-Ma’mun, dan itu terjadi pada sepertiga terakhir malam. Ahmad semoga Allah merahmatinya berkata: Maka kami bergembira. Kemudian datanglah kabar bahwa Al-Mu’tashim telah menjadi khalifah, dan telah bergabung dengannya Ahmad bin Abi Du’ad, dan bahwa urusannya berat. Maka mereka mengembalikan kami ke Baghdad dalam sebuah kapal bersama beberapa tawanan, dan aku mendapat gangguan yang banyak dari mereka. Dan di kakinya ada belenggu, dan temannya Muhammad bin Nuh meninggal di jalan, dan Ahmad semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya menshalatkannya. Ketika Ahmad kembali ke Baghdad, ia memasukinya pada bulan Ramadhan, lalu ia dititipkan di penjara sekitar dua puluh delapan bulan, dan dikatakan: lebih dari tiga puluh satu bulan. Kemudian ia dikeluarkan untuk dicambuk di hadapan Al-Mu’tashim. Dan Ahmad—ketika di penjara—adalah orang yang mengimami shalat di antara penghuni penjara, dan belenggu di kakinya. Dan Imam Ahmad telah dihadapkan kepada Al-Mu’tashim semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya. Dan Ahmad dihadapkan, dan di tubuhnya ada belenggu, dan telah ditambahkan padanya. Dan ia sendiri menceritakan hal itu—semoga Allah Ta’ala merahmatinya—ia berkata: Mereka mendatangiku dengan seekor hewan, maka aku diangkat naik ke atasnya, hampir saja aku jatuh terlentang karena berat belenggu, dan tidak ada seorangpun bersamaku yang memegangku. Maka Allah menyelamatkan hingga kami datang ke rumah Al-Mu’tashim. Maka aku dimasukkan ke sebuah kamar, dan dikunci atasku, dan tidak ada padaku lampu. Maka aku ingin berwudhu, lalu aku mengulurkan tanganku, maka tiba-tiba aku menemukan wadah yang di dalamnya ada air. Maka aku berwudhu darinya. Kemudian aku berdiri dan aku tidak mengetahui kiblat. Ketika pagi, ternyata aku menghadap kiblat, dan segala puji bagi Allah. Kemudian aku dipanggil, lalu aku dimasukkan kepada Al-Mu’tashim. Ketika ia melihatku—dan di sisinya ada Ibnu Abi Du’ad—ia berkata: “Bukankah kalian telah mengklaim bahwa ia masih muda? Dan ini adalah orang tua yang besar.” Ketika aku mendekat kepadanya dan memberi salam, ia berkata kepadaku: “Mendekatlah!” Maka ia terus mendekatkanku hingga aku dekat darinya. Kemudian ia berkata: “Duduklah.” Maka aku duduk, dan besi telah memberatkanku. Maka aku tinggal sesaat. Kemudian aku berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kepada apa putra pamanmu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyeru?”—maksudnya: kepada apa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyeru? Ia berkata: “Kepada kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah.” Aku berkata: “Maka sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah.” Ia berkata: Kemudian aku menyebutkan kepadanya hadits Ibnu Abbas dalam utusan Abdul Qais. Kemudian aku berkata—maksudnya Imam Ahmad—: “Maka inilah yang diseru oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.” Ia berkata: Kemudian Ibnu Abi Du’ad berbicara dengan perkataan yang tidak aku pahami, dan itu karena aku tidak memahami perkataannya. Kemudian Al-Mu’tashim berkata: “Seandainya engkau tidak berada di tangan orang yang sebelumku, aku tidak akan mengusikmu.” Kemudian ia berkata: “Wahai Abdurrahman, bukankah aku telah memerintahkanmu untuk mengangkat ujian?” Ahmad berkata: Maka aku berkata: “Allahu Akbar, ini adalah kelapangan bagi kaum muslimin.” Kemudian ia berkata: “Debatlah dia wahai Abdurrahman.” Maka Abdurrahman berkata kepadaku: “Apa pendapatmu tentang Al-Quran?” Maka aku tidak menjawabnya. Maka Al-Mu’tashim berkata: “Jawablah dia.” Maka aku berkata: “Apa pendapatmu tentang ilmu?” Maka ia diam. Maka aku berkata: “Al-Quran adalah dari ilmu Allah, dan barangsiapa yang mengklaim bahwa ilmu Allah adalah makhluk, maka sungguh ia telah kafir.” Maka ia diam. Maka mereka berkata di antara mereka: “Wahai Amirul Mukminin, ia mengkafirkan kami dan mengkafirkanmu.” Dan ini bukan dari madzhab Imam Ahmad, maka ia tidak menghiraukan hal itu. Maka Abdurrahman berkata: “Dahulu ada Allah dan tidak ada Al-Quran.” Maka aku berkata—maksudnya Imam Ahmad berkata—: “Dahulu ada Allah dan tidak ada ilmu.” Maka ia diam. Maka mereka mulai berbicara dari sana-sini. Maka aku berkata: “Wahai Amirul Mukminin, berikanlah kepadaku sesuatu dari Kitabullah atau Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Berikanlah kepadaku sesuatu dari itu, niscaya aku akan mengatakannya.” Maka Ibnu Abi Du’ad berkata: “Dan engkau tidak mengatakan kecuali dengan ini dan ini.” Maka aku berkata: “Dan apakah Islam dapat berdiri kecuali dengan keduanya?” Dan terjadilah perdebatan yang panjang. Dan mereka berdalih kepada Imam Ahmad dengan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Tidaklah datang kepada mereka suatu peringatan pun dari Tuhan mereka yang baru (diturunkan), melainkan mereka mendengarkannya” (Surah Al-Anbiya’: 2) dan dengan firman-Nya: “Allah Pencipta segala sesuatu” (Surah Ar-Ra’d: 16). Dan ia menjawab dengan inti jawabannya bahwa itu adalah umum yang dikhususkan dengan firman Allah Ta’ala:

“menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya” (Al-Ahqaf: 24).

Maka Ibnu Abi Duad berkata: “Demi Allah wahai Amirul Mukminin, dia adalah orang sesat yang menyesatkan lagi pembuat bid’ah, dan ini adalah para qadhi dan fuqahamu, maka tanyakanlah kepada mereka.” Maka dia bertanya kepada mereka: “Apa pendapat kalian?” Mereka menjawab seperti apa yang dikatakan Ibnu Abi Duad. Kemudian mereka menghadirkan beliau pada hari kedua, dan mendebatnya juga pada hari ketiga, dan dalam semua itu suaranya mengalahkan mereka, dan hujahnya mengalahkan mereka.

Dia berkata: Ketika mereka diam, Ibnu Abi Duad membuka pembicaraan kepada mereka, dan dia adalah orang yang paling jahil di antara mereka dalam ilmu dan perdebatan, namun Imam Ahmad bin Hanbal menghadapi mereka dalam semua yang mereka bicarakan, dan mereka tidak menemukan jalan atau cara untuk menegakkan hujah atas Imam Ahmad rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Setelah perdebatan panjang di mana imam rahimahullah tabaraka wa ta’ala mengungguli dan orang-orang itu tidak memiliki hujah bersama mereka, mereka memukulnya radhiyallahu ta’ala ‘anhu.

Imam Ahmad dalam hal itu mengatakan kata-kata yang dinukil darinya oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir, dia berkata: Ketika mereka tidak memiliki hujah bersamanya, mereka beralih menggunakan kekuasaan khalifah, maka mereka berkata: “Wahai Amirul Mukminin, ini adalah kafir yang sesat lagi menyesatkan.” Dan Ishaq bin Ibrahim, wakil Baghdad berkata: “Wahai Amirul Mukminin, bukan termasuk kebijaksanaan kekhalifahan bahwa engkau melepaskannya, dan dia telah mengalahkan dua khalifah.” Maka pada saat itu khalifah marah dan amarahnya memuncak, dan dia adalah yang paling lembut di antara mereka, dan dia menyangka bahwa mereka memiliki sesuatu. Pada saat itu dia berkata kepadaku: “Allah melaknatmu, aku berharap engkau menjawabku tetapi engkau tidak menjawabku.” Kemudian dia berkata: “Tangkap dia, tanggalkan pakaiannya, dan seret dia.”

Ahmad berkata: Maka aku ditangkap, diseret, pakaianku ditanggalkan, dan didatangkan dua kayu -yaitu: dua kayu- yang dengannya kaki diikat dan cambuk-cambuk, dan aku melihat. Dan mereka mulai memukul imam rahimahullah dengan cambuk-cambuk, hingga beliau pingsan, dan setiap kali beliau pingsan atau pingsan atasnya rahimahullah mereka meninggalkannya, maka jika beliau sadar mereka memukulnya rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Dan ada banyak perkataan yang waktu dan tempat tidak memungkinkan untuk menyebutkannya, dan cukuplah kita ketahui bahwa imam rahimahullah tabaraka wa ta’ala telah disakiti dalam hal itu dan dipukul dengan pukulan keras rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Dan saya ingin di sini berpindah ke poin lain di mana saya menjelaskan posisi Imam Ahmad rahimahullah setelah cobaan.

Allah Azza wa Jalla pertama: menetapkan Imam Ahmad dan dia tidak mengatakan dengan perkataan mereka, hingga Allah tabaraka wa ta’ala menolongnya atas mereka, dan kemenangan ini juga menjadikan Imam Ahmad, tetap setelah cobaan ini dengan keteguhan seperti gunung-gunung rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Oleh karena itu saya ingin dalam beberapa menit mengatakan di dalamnya: Ketika Al-Mutawakkil ‘alallah menjadi khalifah, orang-orang bergembira dengan kepemimpinannya, karena sesungguhnya dia adalah pencinta Sunnah dan ahlinya dan mengangkat cobaan dari orang-orang, dan dia menulis ke berbagai penjuru: “Tidak boleh seorang pun berbicara tentang perkataan menciptakan Al-Quran.” Dan ketika Abdullah bin Ishaq menjadi wakil Baghdad, Al-Mutawakkil menulis kepadanya: agar dia membawa kepadanya Imam Ahmad. Maka dia berkata kepada Ahmad tentang itu, maka dia berkata: “Aku adalah syaikh yang tua dan lemah.” Maka dia membalas jawaban kepada khalifah dengan itu. Maka dia mengirim menegaskan kepadanya agar imam mendatanginya. Dan dia menulis kepada Ahmad: “Sesungguhnya aku ingin senang dengan kedekatanmu dan melihatmu, dan aku mendapatkan keberkahan doamu.” Dan ini menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla mendukung para imam ahli agama meskipun menimpa mereka kezhaliman sebelumnya. Dan karena itu Imam Ahmad pergi kepadanya, dan dia sakit bersama anak-anaknya dan sebagian keluarganya. Ketika mendekati pasukan, Washif Al-Khadim menemuinya dalam iring-iringan yang besar. Maka Washif memberi salam kepada Imam Ahmad, maka dia membalas salam. Dan dia berkata kepadanya: “Sungguh Allah telah memampukanmu atas musuhmu Ibnu Abi Duad.” Maka dia tidak membalas jawaban kepadanya. Dan ini sebenarnya adalah adab dan ketenangan yang baik dari Imam Ahmad rahimahullah tabaraka wa ta’ala, yaitu: dia tidak bergembira atas musuhnya yang telah berbuat kepadanya apa yang diperbuat.

Dan yang menjadi saksi: bahwa Imam Ahmad dimuliakan di hadapan Al-Mutawakkil dengan pemuliaan yang sangat. Dan khalifah menginginkan darinya agar dia tinggal di sana bersamanya untuk menceritakan hadits kepada orang-orang sebagai ganti yang terlewatkan dari mereka di hari-hari cobaan dan setelahnya dari tahun-tahun yang panjang. Maka dia meminta maaf kepadanya bahwa dia sakit dan gigi-giginya bergerak, dan dia lemah. Dan khalifah mengirim kepadanya setiap hari sebuah meja yang di dalamnya bermacam-macam makanan dan buah-buahan dan es yang senilai seratus dua puluh dirham setiap hari, dan khalifah menghitung bahwa Ahmad makan, dan Ahmad rahimahullah tidak makan sesuatu pun dari itu sama sekali. Kemudian anaknya bersumpah kepadanya hingga dia minum sedikit sawi setelah delapan hari. Dan Ubaidillah bin Yahya bin Khaqan datang dengan harta yang banyak dari khalifah sebagai hadiah untuknya, maka dia menolak menerimanya. Maka sang amir mendesak kepadanya tetapi dia tidak menerima. Maka sang amir mengambilnya lalu membagikannya kepada anak-anaknya dan keluarganya. Dan dia berkata: “Sesungguhnya tidak mungkin mengembalikannya, tidak mungkin mengembalikannya kepada khalifah.” Dan khalifah menulis untuk keluarganya dan anak-anaknya setiap bulan sebesar empat ribu dirham. Maka Abu Abdillah menentang khalifah. Maka khalifah berkata: “Tidak boleh tidak demikian, dan ini tidak lain adalah untuk anakmu.” Maka Abu Abdillah diam dari penentangannya. Kemudian dia mulai mencela keluarganya dan pamannya rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Dan begitulah Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menang setelah dia tetap dalam cobaan, dan setelah dia dipukul dan dipenjara dan disakiti dengan sangat rahimahullah, kecuali bahwa Allah Azza wa Jalla memuliakan dengannya agama, dan menolong dengannya Sunnah, dan mengangkat dengannya bendera Al-Quran Al-Karim, dan dengan demikian Imam Ahmad menjadi imam di sisi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan kami menyeru para penuntut ilmu agar mengambil manfaat dari sikap-sikap imam yang mulia ini, dan agar bersabar atas dakwah kepada Allah tabaraka wa ta’ala sementara mereka dalam hal itu berpegang teguh dengan petunjuk Al-Quran Al-Karim dan Sunnah Nabawiyah sesuai pemahaman salaf ahli para imam yang shalih.

Dan saya cukupkan dengan ini. Ya Allah, berilah shalawat, salam dan berkah atas Nabi kami Muhammad dan atas keluarganya dan sahabat-sahabatnya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Pelajaran: 14 Biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab.

Bismillahirrahmanirrahim

1 – Biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Riwayat Hidupnya

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas yang paling mulia di antara para Nabi, dan penghulu para Rasul, dan atas keluarganya dan sahabat-sahabatnya, dan siapa yang mengikuti petunjuk mereka hingga hari pembalasan, dan sesudahnya:

Telah berlalu bahwa saya membiografi dua imam, yaitu Imam yang zahid Umar bin Abdul Aziz rahimahullah tabaraka wa ta’ala dan Imam yang alim rabbani Ahmad bin Hanbal rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Dan pada pertemuan ini saya membiografi dan berusaha menyelesaikan biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Dan ceramah ini mencakup unsur-unsur berikut. Unsur pertama: dalam riwayat hidupnya dan mencakup poin-poin berikut:

  1. Namanya, nasabnya dan pertumbuhannya:

Maka saya katakan tentang namanya bahwa dia adalah: Syaikhul Islam dan penghafal umat, mujtahid dalam hukum-hukum, Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Abi Al-Qasim bin Al-Khidr bin Muhammad Ibnu Taimiyah Al-Harrani Al-Hanbali rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Dan dalam “Tarikh Irbil” dan itu adalah kota di utara Irak yang terletak di timur Mosul bahwa kakeknya ditanya tentang nama Taimiyah, maka dia menjawab bahwa kakeknya haji dan istrinya hamil, ketika berada di Taima -dan itu adalah kota dekat Tabuk di utara Kerajaan Arab Saudi- dia melihat seorang budak wanita yang cantik wajahnya dan telah keluar dari tenda. Ketika dia kembali dan mendapati istrinya telah melahirkan seorang budak wanita, ketika mereka mengangkatnya kepadanya, dia berkata: Ya Taimiyah ya Taimiyah, yaitu: bahwa dia menyerupai yang dilihatnya di Taima, maka dinamai dengannya.

Dan Ibnu An-Najjar berkata: disebutkan kepada kami bahwa Muhammad ini yaitu: kakek tertua Ibnu Taimiyah, ibunya bernama Taimiyah dan dia adalah seorang penceramah wanita, maka dinisbatkan kepadanya dan dikenal dengannya.

Dan Syaikhul Islam rahimahullah tabaraka wa ta’ala telah lahir di Harran dan itu adalah kota dekat “Ar-Ruha” dari tanah Jazirah antara Tigris dan Eufrat, hari Senin tanggal sepuluh Rabiul Awwal: tahun enam ratus enam puluh satu. Dan ayahnya membawanya dengan dua saudaranya ketika orang-orang Tatar menguasai negeri-negeri ke “Damaskus” tahun enam ratus enam puluh tujuh.

  1. Guru-gurunya dan murid-muridnya:

Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah tabaraka wa ta’ala menyebutkan sebagian dari guru-guru imam ahli yang rabbani ini rahimahullah, maka dia berkata: Dia mendengar hadits dari Ibnu Abdul Daim dan Ibnu Abi Al-Yusr dan Ibnu Ajlan dan Syaikh Syamsuddin Al-Hanbali, dan Syaikh Syamsuddin bin Atha Al-Hanafi, dan Syaikh Jamaluddin bin Ash-Shairafi, dan Majduddin bin Asakir, dan Syaikh Jamaluddin Al-Baghdadi, dan An-Najib bin Al-Miqdan, dan Ibnu Abi Al-Khair, dan Ibnu Allan hingga Imam Ibnu Katsir rahimahullah tabaraka wa ta’ala berkata: Dan banyak orang yang dia dengar hadits dari mereka.

Dan dia membaca sendiri banyak dan menuntut hadits dan terus mendengar sendiri selama beberapa tahun. Dan ini menunjukkan bahwa Syaikhul Islam rahimahullah menuntut hadits sejak dini dan membaca banyak kitab dan terus bersama para syaikh dan mendengar selama bertahun-tahun hingga menjadi imam dalam ilmu dan agama rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Dan dari yang wajib -yang saya sebutkan di sini- bahwa saya berbicara tentang murid-murid terkemuka Syaikhul Islam; karena judul poin ini: guru-gurunya dan murid-muridnya, dan saya telah menyebutkan sebagian guru-gurunya rahimahullah. Adapun tentang murid-muridnya, maka penulis Jala Al-Ainain menyebutkan biografi sekelompok murid-murid terkemuka Syaikhul Islam yang setelahnya termasuk yang paling terkenal dari tokoh-tokoh Islam karena apa yang mereka tinggalkan dari karya-karya yang namanya tersebar di berbagai negeri, dan anak-anak generasi mengambil manfaat darinya; karena Syaikhul Islam rahimahullah Allah menuliskan baginya penerimaan dan memberinya rezeki ilmu yang bermanfaat yang diwariskan setelahnya, dan ilmu ini telah diterima oleh banyak murid. Dan banyaknya murid dan ketenaran mereka menunjukkan bahwa guru dan pendidik dan pengajar adalah imam yang mulia dan mampu dalam pemahaman dan kesadaran dan ilmu.

Dan di antara murid-murid Syaikhul Islam yang paling terkenal yang mewarisi ilmu-ilmunya adalah alim rabbani Syaikhul Islam yang kedua: Syamsuddin Muhammad bin Qayyim Al-Jauziyah, pemilik karya-karya banyak yang terperinci yang dipenjara bersama Syaikh di benteng Damaskus dan tidak dibebaskan kecuali setelah kematian Syaikh. Dan Burhanuddin Al-Qadhi telah berkata: Tidak ada di bawah langit yang lebih luas ilmunya darinya -yaitu: dari Ibnul Qayyim- dan Ibnul Qayyim rahimahullah tidak diragukan bahwa dia benar-benar mewarisi ilmu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan telah menjelaskan pemikiran Syaikhul Islam, dan dianggap penjelasan kitab-kitabnya dalam kitab-kitab yang dia tulis dan tinggalkan rahimahullah dengan gaya yang sangat baik.

Dan di antara murid-murid itu juga: Imam Al-Hafizh sejarawan Islam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad Adz-Dzahabi, pemilik “Mizan Al-I’tidal fi Naqd Ar-Rijal” dan pemilik juga kitab “Siyar A’lam An-Nubala” dan dia adalah imam alim yang mulia juga kedudukannya dan kedudukannya rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Allamah Syaikh Tajuddin As-Subki berkata tentangnya dalam Thabaqatnya Al-Kubra: Seakan-akan umat dikumpulkan di satu tempat lalu dia melihatnya, kemudian dia mulai mengabarkan tentangnya kabar-kabar orang yang menghadirinya. Dia mengatakan ini tentang murid Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan murid ini adalah Imam Al-Hafizh sejarawan Imam Adz-Dzahabi rahimahullah, pemilik kitab-kitab banyak yang bermanfaat dalam ilmu.

Dan di antara murid-murid juga Al-Hafizh Al-Kabir Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir Al-Bashrawi kemudian Ad-Dimasyqi rahimahullah. Ibnu Habib berkata tentangnya: Kepemimpinan ilmu dalam sejarah dan hadits dan tafsir berakhir kepadanya. Dan di antara karangan-karangannya adalah sejarah yang dinamai dengan “Al-Bidayah wan Nihayah” dan juga dia memiliki kitab Thabaqat Asy-Syafi’iyah dan dia juga memiliki tafsir yang agung yang terkenal dengan “Tafsir Ibnu Katsir” dan selain itu dari tafsir-tafsir dan Allah Azza wa Jalla telah menuliskan penerimaan untuk tafsir ini sebagaimana juga menuliskan penerimaan untuk kitab-kitab lainnya.

Dan di antara murid-murid juga Imam Al-Hafizh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abdul Hadi Al-Maqdisi, Adz-Dzahabi menghitungnya dalam Thabaqat Al-Huffazh dan Ibnu Rajab telah menghitung baginya dalam thabaqatnya apa yang lebih dari tujuh puluh karangan, dan dia telah wafat rahimahullah dan umurnya empat puluh tahun atau kurang.

Dan melalui usia empat puluh tahun ini rahimahullah, beliau menulis buku-buku ini dan menyusun karya-karya ini, dan tidak diragukan lagi bahwa Imam Ibnu Taimiyah yang saya biografi ini memiliki pengaruh besar terhadap imam ulama seperti ini yang wafat pada usia empat puluh tahun atau kurang dan telah meninggalkan karya-karya yang berharga dan sangat bermanfaat ini.

Dan di antara murid-murid Syaikhul Islam juga adalah Qadhi al-Qudhah Syarafuddin Abu al-Abbas Ahmad bin al-Husain yang terkenal dengan sebutan Qadhi al-Jabal, beliau belajar kepada Syaikh Taqiyyuddin Ibnu Taimiyah berbagai karya dalam berbagai ilmu, dan beliau memberikan izin kepadanya untuk berfatwa di masa mudanya, demikian yang dikatakan adz-Dzahabi tentangnya, dan adz-Dzahabi juga berkata tentangnya: Dia adalah mufti berbagai kelompok, pedang para pendebat, dan Ibnu Rafi’ serta Ibnu Habib sangat berlebihan dalam memujinya dan dia memiliki pilihan-pilihan dalam madzhab.

Dan di antara murid-murid juga adalah Zainuddin Umar yang terkenal dengan sebutan Ibnul Wardi, beliau memiliki karya-karya dalam nahwu, sastra, tasawuf, dan sejarah dan beliau telah panjang lebar dalam membiografi Syaikhul Islam dalam kitab sejarahnya dan di antara syairnya:

Maha Suci Dzat yang menundukkan untukku orang yang dengki kepadaku… dia menyebutkan kebaikanku ketika aku tidak ada

Aku tidak membenci ghibah dari orang yang dengki… dia memberiku ketenaran dan pahala

Dan di antara murid-murid juga adalah Zainuddin Abu Hafs Umar al-Harrani, beliau menjabat sebagai wakil hakim dan berkata: Tidak ada perkara yang aku putuskan melainkan aku telah menyiapkan jawabannya di hadapan Allah Ta’ala, dan ini menunjukkan kehati-hatiannya rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Dan di antara murid-murid adalah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Muflih, Abu al-Baqa’ as-Subki berkata: Mataku tidak pernah melihat orang yang lebih fakih darinya -yaitu: dari Ibnu Muflih rahimahullah ta’ala- dan dia adalah murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan Ibnul Qayyim berkata: Tidak ada di bawah kubah langit yang lebih mengetahui madzhab Imam Ahmad daripada Ibnu Muflih. Dan Ibnu Katsir berkata: Dan dia memiliki karya-karya yang banyak di antaranya tentang “al-Muqni'” sekitar: tiga puluh jilid dan “al-Muntaqa” dan kitab “al-Furu'” yang terdiri dari empat jilid dan dia memiliki kitab dalam ushul fikih dan dia juga memiliki “al-Adab asy-Syar’iyyah” yang besar, sedang, dan kecil dan ini adalah kitab yang juga bermanfaat dan sangat berguna.

Mereka ini sebagian murid-murid Syaikhul Islam rahimahullah tabaraka wa ta’ala dan selain itu, orang-orang yang mengambil manfaat dari ilmunya dan kitab-kitabnya, dan apa yang ditinggalkannya setelah itu dari ilmu rahimahullah sangat banyak, banyak, dan banyak, tetapi ini hanya isyarat, dan saya telah menyebutkan sebagian dari para ulama besar yang merupakan murid-murid Syaikhul Islam dan para murid adalah para imam, maka bagaimana dengan guru yang menghasilkan dan mengajar para imam ini di tangannya. Dan tidak diragukan lagi bahwa kepandaian murid menunjukkan dan mengisyaratkan dan mengarahkan kepada kepandaian dan pemahaman dan ketinggian kedudukan dan posisi gurunya rahimahullah tabaraka wa ta’ala para imam besar ini dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang menempuh jalan mereka dan mengikuti manhaj mereka dalam pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya.

c- Kezuhudan dan Kehati-hatiannya:

Sebagian ahli ilmu menyebutkan kezuhudan yang halus dan kehati-hatian yang besar dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala, di antaranya adalah apa yang dikatakan oleh Ibnu Fadhlullah al-Umari, dia berkata: Datang kepadanya dari harta setiap tahun apa yang hampir tidak bisa dihitung maka dia membelanjakannya semuanya ribuan dan ratusan, tidak menyentuhnya sedikitpun dengan tangannya, dan tidak membelanjakannya untuk kebutuhannya, bahkan dia jika tidak mampu -yaitu: tidak mampu menggunakan harta ini- dia mengambil sesuatu dari pakaiannya lalu memberikannya kepada pengemis. Yaitu: jika tidak ada padanya sesuatu yang dia belanjakan di jalan Allah tabaraka wa ta’ala maka dia memberikan kepada pengemis apa yang dia pakai. Dia berkata: Dan ini terkenal di kalangan orang-orang dari keadaannya.

Dan orang yang dipercaya menceritakan, dia berkata: Aku suatu hari duduk di hadapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, lalu datang kepadanya seseorang dan memberi salam kepadanya, maka Syaikh melihatnya membutuhkan sesuatu untuk bersorban yaitu: sorban yang dipakainya, maka Syaikh melepas sorbannya -tanpa orang itu meminta- lalu memotongnya menjadi dua bagian lalu bersorban, dan memberikan bagian yang lain kepada orang itu, dan tidak malu untuk melakukan itu di hadapan orang-orang yang hadir, dan ini dari kehati-hatiannya dan perhatiannya kepada Allah dan kesederhanaannya dan sedikitnya perhatian terhadap perhiasan kehidupan dunia dan semangatnya untuk kebaikan, kebaikan, dan perbuatan baik rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Dan orang yang dipercaya menceritakan bahwa Syaikh sedang melewati sebagian gang, lalu salah seorang fakir mendoakannya dan Syaikh mengetahui kebutuhannya dan tidak ada bersama Syaikh apa yang diberikannya, maka dia melepas pakaian yang menempel di kulitnya dan memberikannya kepadanya, dan berkata: Jualah dengan harga yang mudah dan belanjakan, dan meminta maaf kepadanya karena tidak ada padanya sesuatu dari nafkah, maka dia melakukan itu rahimahullah dan bahwa dia melepas pakaian yang menempel di kulitnya dan memberikannya kepadanya menunjukkan bahwa dia melepas sesuatu dari pakaian dalamnya dan tidak mungkin seseorang memahami selain itu dan ini sebenarnya juga dalil atas kehati-hatian imam ulama rabbani ini rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Saya berpindah setelah itu juga kepada poin berikutnya dalam unsur ini yaitu dengan judul: Pujian Para Imam kepadanya.

Jika saya ingin mengumpulkan dan meneliti apa yang dikatakan tentang Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah, saya akan mengumpulkan dalam hal itu jilid-jilid yang besar; karena orang-orang yang menulis tentang Ibnu Taimiyah menulis tulisan yang banyak tentangnya; tentang pribadinya, tentang ilmunya, tentang kezuhudan­nya, tentang kehati-hatiannya, tentang kedudukannya, tentang apa yang dia lakukan dari dakwah dan jihad dan pengorbanan dan penebusan, tentang penjaranya dan apa yang ada padanya rahimahullah tabaraka wa ta’ala oleh karena itu saya akan mengambil sebagian dalam kesempatan ini dan menyebutkan sebagian dari apa yang dikatakan tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Dan di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Imam al-Hafizh Ibnu Hajar dalam “ad-Durar al-Kaminah” dari perkataan tentang Syaikhul Islam rahimahullah, dia berkata tentangnya: Dan dia membaca sendiri dan menyalin “Sunan Abu Dawud” dan mengumpulkan juzuk-juzuk dan melihat dalam rijal dan ‘ilal dan belajar fikih dan mahir dan maju dan menyusun dan mengajar dan berfatwa dan melampaui rekan-rekan dan menjadi keajaiban dalam kecepatan mengingat dan kekuatan keberanian dan keluasan dalam manqul dan ma’qul dan mengetahui madzhab-madzhab salaf dan khalaf, dan saya katakan: Demi Allah sesungguhnya ini adalah kalimat-kalimat yang agung kedudukannya dari imam ulama rabbani ini.

Juga al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika dia menyebutkan bahwa dia menyusun dan mengajar dan berfatwa dan melampaui rekan-rekan dan menjadi keajaiban dalam kecepatan mengingat dan bahwa dia mengetahui madzhab-madzhab salaf dan manqul dan ma’qul, dan selain itu dari apa yang ada pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Sebenarnya saya sebutkan di sini sebuah kalimat yang diucapkan Imam asy-Syaukani rahimahullah setelah menyebutkan perkataan Ibnu Hajar ini, maka Imam asy-Syaukani memindahkan perkataan Ibnu Hajar dalam kitabnya “al-Badr ath-Thali'” dan berkomentar atasnya dengan ucapannya: Dan saya katakan: Saya tidak mengetahui setelah Ibnu Hazm seperti dia, dan saya tidak mengira zaman menghasilkan antara masa dua orang itu dengan orang yang menyerupai mereka atau mendekati mereka, ini adalah kalimat juga dari ulama mulia Imam asy-Syaukani rahimahullah yang mengatakan bahwa dia tidak mengetahui setelah Ibnu Hazm seperti: Ibnu Taimiyah rahimahullah yaitu: zaman tidak menemukan setelah Ibnu Hazm seorang laki-laki seperti Ibnu Hazm atau mendekati Ibnu Hazm kecuali Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Dan saya katakan berkomentar atas itu: Rahimahullah Ibnu Hazm dan yang lain dari para imam, tetapi Ibnu Taimiyah melampaui Ibnu Hazm dengan beberapa tahapan dan cukuplah bahwa dia ada pada akidah yang benar, dan dia adalah pengikut manhaj salaf umat ini yang telah menyalahi sebagiannya Imam Ibnu Hazm rahimahullah tabaraka wa ta’ala kemudian asy-Syaukani rahimahullah berkata, adz-Dzahabi berkata dengan ringkasnya: Keajaiban darinya -yaitu: dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah- terjadi jika disebutkan suatu masalah dari masalah-masalah khilaf yang dia sebutkannya darinya dan tidak ada yang lebih kuat menghafalnya untuk matan-matan dan menisbatkannya darinya, dan Sunnah ada di depan matanya dan di ujung lidahnya dengan ungkapan yang indah, dan dia adalah ayat dari ayat-ayat Allah dalam tafsir dan keluasan di dalamnya, adapun pokok-pokok agama dan mengetahui pendapat-pendapat orang yang menyalahi maka dia tidak ada yang bisa menandinginya, di dalamnya ada petunjuk rahimahullah tabaraka wa ta’ala yaitu: dia mengetahui pokok-pokok agama dan dia istiqamah atas petunjuk rabbani yang datang dari Allah tabaraka wa ta’ala. Kemudian dia berkata: Dengan apa yang ada padanya dari kedermawanan dan keberanian dan ketiadaan kesibukan dengan kenikmatan diri, dan mungkin fatwa-fatwanya dalam berbagai ilmu mencapai tiga ratus jilid -fatwa-fatwanya saja- bahkan lebih, dan dia adalah orang yang berkata dengan kebenaran tidak takut dalam urusan Allah celaan orang yang mencela, kemudian dia berkata -yaitu: al-Hafizh adz-Dzahabi rahimahullah- dan orang yang bergaul dengannya yaitu: bergaul dengan Syaikhul Islam dan mengenalnya mungkin menisbatkan saya pada kekurangan tentangnya, dan orang yang memusuhinya dan menyelisihinya mungkin menisbatkan saya pada berlebihan tentangnya, dan saya telah disakiti dari dua kelompok darinya para sahabatnya dan para lawannya, dan dia adalah berkulit putih berambut dan berjenggot hitam, sedikit uban, rambutnya sampai cuping telinganya, seolah-olah kedua matanya adalah lisan yang berbicara, sedang dari para laki-laki, jauh antara kedua pundaknya, suara yang keras, fasih, cepat membaca, menyerangnya ketajaman, tetapi dia mengalahkannya dengan kesabaran. Kemudian al-Hafizh adz-Dzahabi rahimahullah berkata: Dan saya tidak melihat seperti dia dalam permohonannya dan meminta pertolongan kepada Allah dan banyaknya tawajjuhnya, dan saya tidak meyakini padanya ismah, bahkan saya menyalahinya dalam masalah-masalah pokok dan cabang, karena dia dengan keluasan ilmunya dan berlebihan keberaniannya dan kecepatan pikirannya dan pengagungannya terhadap kehormatan-kehormatan agama adalah manusia dari manusia, menyerangnya ketajaman dalam pembahasan dan kemarahan dan benturan kepada para lawan yang menanam baginya permusuhan dalam jiwa-jiwa, dan kalau bukan itu maka dia adalah kalimat ijma’, karena orang-orang besar dari mereka tunduk kepada ilmu-ilmunya mengakui bahwa dia adalah lautan yang tidak ada pantainya, dan harta yang tidak ada bandingannya, tetapi mereka mengingkari padanya akhlak-akhlak dan perbuatan-perbuatan dan setiap orang diambil dari perkataannya dan ditolak.

Kalimat-kalimat ini -dan saya akan melanjutkan sebentar lagi perkataan Imam al-Hafizh adz-Dzahabi- saya ingin berhenti padanya agar tidak ada yang menyangka bahwa Imam al-Hafizh adz-Dzahabi dan dia adalah murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mencela gurunya dan muridnya Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah, saya katakan: Ini tidak benar, tetapi ini adalah apa yang diajarkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kepada para pelajar dan murid-muridnya, dia mengajar mereka agar tidak bertaklid kepada siapapun dan agar tidak mengikuti siapapun atas kesalahannya dan dia mengajar mereka rahimahullah bahwa setiap orang salah dan benar, dan yang ma’shum adalah orang yang dijaga Allah tabaraka wa ta’ala dan di antara mereka adalah para nabi Allah dan para rasul maka Allah azza wa jalla telah menjaga mereka dalam menyampaikan wahyu dan risalah, adapun selain mereka dari individu-individu manusia maka setiap orang diambil dari perkataannya dan ditolak padanya -sebagaimana yang dikatakan imam Darul Hijrah Imam Malik bin Anas rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Dan di sini telah mengisyaratkan bahwa Ibnu Taimiyah mungkin menyerangnya ketajaman dalam pembahasan dan kemarahan dan benturan kepada para lawan, dan mungkin ini adalah dari reaksi pada imam ini; karena dia dipenjara dan dianiaya dan dizalimi dari manusia dan dituduh bahwa dia memasukkan pada agama apa yang bukan darinya, dan memasukkan pada salaf apa yang tidak mereka yakini, dan tidak diragukan lagi bahwa ini adalah dari kebatilan, dan Syaikhul Islam adalah dari orang yang paling banyak melekat dan mengetahui dan berjalan di atas manhaj salaf umat ini yang saleh -sebagaimana saya akan mengisyaratkan kepada itu -insya Allah ta’ala- sebentar lagi ketika saya menyebutkan manhajnya dan akidahnya rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Kemudian al-Hafizh adz-Dzahabi rahimahullah berkata: Dan dia menjaga shalat dan puasa mengagungkan syariat-syariat zahir dan batin, tidak datang dari keburukan pemahaman, karena dia memiliki kecerdasan yang berlebihan, dan tidak dari sedikitnya ilmu karena dia adalah lautan yang mengalir, dan tidak dia bermain-main dengan agama, dan tidak menyendiri dengan masalah-masalah untuk keinginan, dan tidak melepas lisannya dengan apa yang terjadi, bahkan dia berdalil dengan Quran dan Hadits dan qiyas dan memberi bukti dan berdebat mengikuti siapa yang mendahuluinya dari para imam maka baginya pahala atas kesalahannya dan dua pahala atas kebenarannya.

Ini sebenarnya juga menjelaskan posisi Imam adz-Dzahabi dari gurunya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala dan dengan ini telah terjadi untuk Syaikhul Islam dengan orang-orang zamannya kegelisahan-kegelisahan dan gempa-gempa dan dia diuji -rahimahullah ta’ala- satu kali setelah kali lain dalam hidupnya dan terjadi baginya fitnah-fitnah yang banyak, dan manusia dua bagian dalam urusannya, maka sebagian dari mereka mengurangi padanya dari kadar yang dia layak padanya, bahkan melemparnya dengan hal-hal besar, dan sebagian yang lain berlebihan dalam mensifatkannya dan melampaui batasnya dengannya dan fanatik kepadanya sebagaimana orang-orang bagian pertama fanatik atasnya, dan ini adalah kaidah yang berjalan dalam setiap ulama yang mendalami pengetahuan-pengetahuan ilmiah dan melampaui orang-orang zamannya dan beragama dengan Kitab dan Sunnah, maka sesungguhnya dia pasti diingkari oleh orang-orang yang mengurangi, dan ini yang terjadi dari orang-orang yang berbicara dan menyakiti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala. Ini terjadi dan mengingkari orang-orang yang mengurangi yang tidak memahami agama seperti apa yang dibawa oleh Syaikhul Islam, dan terjadi baginya dengan mereka ujian setelah ujian kemudian urusan dia setelah itu lebih tinggi, dan perkataannya lebih utama, dan menjadi baginya dengan gempa-gempa itu lisan shidq pada generasi-generasi berikutnya dan menjadi untuk ilmunya bagian tidak ada untuk yang lain, dan begitulah keadaan imam ini, karena dia setelah kematiannya orang-orang mengetahui kadarnya dan sepakat lisan-lisan dengan pujian atasnya, kecuali dari yang tidak diperhitungkan dengannya dan terbang karya-karyanya dan terkenal perkataan-perkataannya.

Dan ini adalah perkataan yang benar, bahkan demi Allah sesungguhnya ini adalah kebenaran sejati; maka di manakah orang-orang yang menyakiti Syaikhul Islam dan berbicara mencela dia, di manakah mereka hari ini dalam kenyataan kontemporer dibandingkan dengan kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid-murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah serta pujian orang-orang terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Sesungguhnya Ibnu Taimiyah, engkau tidak akan menemukan perpustakaan umum atau pribadi pada umumnya kecuali Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala memiliki kitab-kitab di dalamnya, maka sungguh Allah telah meninggikan kedudukan ulama besar rabbani ini karena pembelaannya terhadap akidah salafus salih, semoga Allah tabaraka wa ta’ala merahmati seluruh salaf kita yang saleh.

5- Penahanannya dan Sebabnya serta Wafatnya:

Sesungguhnya, pembicaraan tentang Syaikhul Islam dalam biografinya telah berlangsung panjang dan ini memang perlu; karena beliau adalah seorang imam yang layak demi Allah; karena beliau telah memperbaharui agama lebih dari yang saya bicarakan, dan telah diketahui sebelum saya -dan saya tidak mengatakan sesuatu dari diri saya sendiri- telah diketahui oleh murid-muridnya dan diketahui oleh para ulama -setelah masa Syaikhul Islam- mereka semua mengetahui siapa Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala dan sekarang saya berbicara tentang penahanan Syaikhul Islam rahimahullah dan keadaannya di dalam tahanan:

Penulis kitab Al-Kawakib Ad-Durriyah meriwayatkan dari gurunya Alamuddin bahwa pada bulan Rabiul Awal tahun 698, terjadi fitnah di Damaskus terhadap Syaikh Imam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah dan permulaannya adalah sejak awal bulan, dan penyebabnya adalah menguatkan mazhab salaf dalam masalah sifat-sifat Allah di atas mazhab para mutakallimin, dan sebelum itu tidak lama dia juga mengingkari urusan para peramal, kemudian diadakan beberapa majelis perdebatan di Mesir dan Syam dan dia dipenjara di dua negeri yaitu: di Mesir dan Syam.

Dan penulis kitab Jala’ul ‘Ainain meriwayatkan dari Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa dia berkata: Dan paling banyak yang mereka kenakan kepadanya yaitu: musuh-musuhnya adalah penjara padahal dia tidak pernah berhenti dalam pembahasan, yaitu: tidak pernah berhenti dari ilmu maupun dari menulis baik di Mesir maupun di Syam. Dan tidak ada yang mereka tujukan kepadanya yang memalukan dan mereka hanya menangkapnya dan memenjarakannya dengan kekuasaan. Dikatakan: Dan di antara sebab-sebab penahanannya rahimahullah adalah ketakutan mereka bahwa barangkali dia akan diangkat dan diminta menjadi pemimpin, maka musuh-musuhnya menemukan jalan untuk itu, maka mereka membuat para penguasa memandang baik memenjarakan dia untuk menutup jalan-jalan tersebut.

Dan penulis kitab Al-Kawakib Ad-Durriyah menyebutkan bahwa Syaikh ketika dipenjara di Mesir di penjara para qadhi di kawasan Ad-Dailam, menjadikan penjara dengan kesibukan ilmu dan agama lebih baik dari banyak zawiyah dan madrasah, dan banyak dari para tahanan ketika dibebaskan memilih tinggal bersamanya, dan banyak orang yang datang kepadanya hingga penjara dipenuhi oleh mereka, dan ketika datang perintah untuk memenjarakannya di benteng Damaskus dia menampakkan kegembiraan dengan itu, dan berkata: Sesungguhnya aku menunggu-nunggu itu, dan ini di dalamnya ada kebaikan yang besar.

Dan diriwayatkan darinya oleh pewaris ilmu-ilmunya Al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah yang dipenjara di benteng Damaskus bersamanya- dia meriwayatkan darinya dalam kitabnya Al-Kalim Ath-Thayyib bahwa dia berkata: Apa yang musuh-musuhku perbuat terhadapku, surgaku dan tamanku ada di dadaku ke mana pun aku pergi maka dia bersamaku tidak meninggalkanku, penjaraku adalah kekhususan, pembunuhanku adalah kesyahidan, dan pengusiran dariku dari negeriku adalah perjalanan, dan dia berkata di majelis di benteng: Seandainya aku berikan isi benteng ini dengan emas, itu tidak sebanding bagiku dengan syukur atas nikmat ini atau berkata: tidak sebanding dengannya atas apa yang mereka sebabkan bagiku yaitu kebaikan atau yang semacam ini, dan dia berkata dalam sujudnya ketika dia dipenjara: Ya Allah, tolonglah aku untuk mengingat-Mu dan mensyukuri-Mu dan beribadah dengan baik kepada-Mu, dia mengatakan ini selama yang Allah kehendaki untuk dia mengatakannya, kemudian Ibnul Qayyim berkata bahwa gurunya Ibnu Taimiyah berkata kepadanya suatu kali: Orang yang terpenjara adalah orang yang hatinya terpenjara dari Tuhannya, dan orang yang tertawan adalah orang yang tertawan oleh hawa nafsunya.

Dan ketika dia dimasukkan dan sampai ke benteng dan berada di dalam temboknya, dia memandangnya dan berkata: Maka dibangun di antara mereka sebuah tembok yang padanya ada pintu, bagian dalamnya terdapat rahmat dan bagian luarnya dari sisi itu adalah azab (Surah Al-Hadid: 13) -demi Allah- aku tidak pernah melihat seorang pun yang kehidupannya lebih baik darinya sama sekali -dengan apa yang ada padanya dari kesempitan hidup dan kebalikan dari kemewahan dan kenikmatan bahkan lawannya dan dengan apa yang ada padanya dari penjara dan ancaman dan isu-isu- dan dia dengan itu termasuk manusia yang paling baik hidupnya dan paling lapang dadanya dan paling kuat hatinya dan paling gembira jiwanya terpancar cahaya kenikmatan pada wajahnya, dan kami jika rasa takut menguasai kami dan prasangka buruk menguasai kami dan bumi menjadi sempit bagi kami; kami datang kepadanya maka tidak lain ketika kami melihatnya dan mendengar perkataannya maka hilang semua itu dan kami kembali dengan kelapangan dan kekuatan dan keyakinan dan ketenangan, maka Mahasuci yang memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya surganya sebelum perjumpaan dengan-Nya dan membukakan bagi mereka pintu-pintunya di negeri amal, maka datang kepada mereka dari kesegaran dan hembusan anginnya dan kebaikannya apa yang menghabiskan kekuatan-kekuatan mereka untuk mengejarnya dan berlomba-lomba ke sana, dan sebagian orang yang ma’rifah berkata: Seandainya para raja dan anak-anak raja mengetahui apa yang kami ada di dalamnya niscaya mereka akan berjuang untuk memperebutkannya dengan pedang-pedang.

Dan masukknya rahimahullah ke benteng Damaskus kali terakhir adalah tanggal enam bulan Sya’ban tahun 726, dan dia terus menetap di ruangannya hingga wafatnya pada malam Senin tanggal 20 Dzulqa’dah tahun 728 rahimahullah tabaraka wa ta’ala dan telah dishalatkan atasnya setelah shalat Zhuhur di masjid Bani Umayyah, dan tidak tersisa di Damaskus orang yang mampu datang untuk shalat kecuali hadir untuk itu, hingga pasar-pasar di Damaskus ditutup, pemiliknya menutupnya dan mereka tidak mampu membukanya, dan terhenti penghidupan mereka pada hari itu dan terjadi pada manusia dari musibahnya perkara yang menyibukkan mereka dari banyak urusan mereka dan sebab-sebab mereka, dan keluar para pemimpin dan pembesar-pembesar dan para ulama dan para fuqaha dan orang-orang Turki dan tentara dan laki-laki dan perempuan dan anak-anak dari kalangan khawas dan awam, berkata sebagian yang hadir dan tidak ada yang tidak hadir sepengetahuan saya kecuali tiga orang yang telah terkenal dengan memusuhinya maka mereka bersembunyi dari manusia karena takut atas diri mereka hingga dugaan kuat menguasai mereka bahwa kapan pun mereka keluar manusia akan melempari mereka, dan ini sesungguhnya adalah penghormatan sungguh penghormatan bagi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Dan sepakat sekelompok orang yang hadir dan menyaksikan manusia dan yang menshalatkannya: bahwa mereka lebih dari kira-kira 500.000, dan hadir wanita banyak hingga diperkirakan 15.000, berkata ahli sejarah tidak pernah terdengar jenazah yang menyerupai perkumpulan ini kecuali jenazah Al-Imam Ahmad bin Hanbal, semoga Allah tabaraka wa ta’ala merahmati semuanya.

Manhaj Ibnu Taimiyah dan Akidahnya

Saya berpindah setelah itu kepada manhaj Ibnu Taimiyah dan akidahnya, dan mencakup poin-poin berikut:

1- Sebagian Kaidah Istidlal pada Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala:

Sungguh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki kaidah-kaidah penting yang dia tempuh dan dia jalani dan kaidah-kaidah ini menyesuaikan manhaj istidlal padanya hingga dia rahimahullah menjadi sesuai dalam manhaj dan i’tiqad dengan salaf umat ini yang saleh dari sahabat-sahabat Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik- dan telah disebutkan oleh sebagian ahli ilmu sebagian dari kaidah-kaidah ini dan dia sebagai berikut:

Kaidah Pertama: Mengumpulkan nash-nash dalam satu bab, ketika mempelajari suatu masalah dari masalah-masalah ilmu harus dikumpulkan ujung-ujung dalil dalam masalah yang dimaksud agar jelas dan lengkap bagian-bagiannya, dan barangkali di antara sebab-sebab penyimpangan orang-orang yang menjauh pada masa dahulu dan sekarang adalah bahwa mereka mengambil suatu nash dan meninggalkan nash-nash yang lain, maka Khawarij misalnya: mengambil nash-nash wa’id dan mengabaikan nash-nash wa’d dan Murji’ah mengambil nash-nash wa’d dan mengabaikan nash-nash wa’id; dan karena itu adalah manhaj Ahlus Sunnah: mengumpulkan semua nash dan melacaknya dalam satu bab agar sebagiannya menyempurnakan sebagian yang lain.

Dan oleh karena itu ketika Ibnu Muthahhar Ar-Rafidhi beristidlal dengan sebagian ayat-ayat yang di dalamnya ada penisbatan perbuatan kepada hamba dan dia adalah Mu’tazili mengatakan: bahwa hamba menciptakan perbuatan dirinya sendiri atas manhaj Mu’tazilah, dan ini bertentangan dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan Ibnu Al-Muthahhar Ar-Rafidhi beristidlal atas itu dengan firman Allah ta’ala maksud saya atas akidahnya yaitu penisbatan perbuatan kepada hamba dia beristidlal atasnya dengan firman Allah misalnya: Dan Ibrahim yang telah menyempurnakan (kewajibannya) (Surah An-Najm: 37) dan dengan firman-Nya: Bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (Surah An-Najm: 38) dan dengan firman-Nya: Masuklah ke dalam surga karena apa yang telah kamu kerjakan (Surah An-Nahl: 32) dan yang semacam itu dari ayat-ayat, berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah sebagai jawaban atasnya: Jawaban dari beberapa segi: Pertama yaitu dikatakan: Semua ini benar dan mayoritas Ahlus Sunnah mengatakan dengan itu, dan mereka mengatakan: Sesungguhnya hamba adalah pelaku perbuatannya secara hakiki bukan majaz dan hanya menentang dalam itu sekelompok dari para mutakallimin ahli itsbat seperti Al-Asy’ari dan orang yang mengikutinya.

Kedua yaitu dikatakan: Al-Qur’an penuh dengan apa yang menunjukkan bahwa perbuatan-perbuatan hamba terjadi -dengan kehendak Allah- dan kekuasaan-Nya dan ciptaan-Nya maka wajib beriman dengan semua yang ada dalam Al-Qur’an dan tidak boleh kita beriman dengan sebagian Kitab dan kufur dengan sebagian, Allah ta’ala berfirman: Dan seandainya Allah menghendaki, niscaya mereka tidak berperang, tetapi Allah berbuat apa yang Dia kehendaki (Surah Al-Baqarah: 253) dan Allah ta’ala berfirman: Maka barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang Dia menghendaki kesesatannya, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seolah-olah dia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan keburukan kepada orang-orang yang tidak beriman (Surah Al-An’am: 125) maka ayat-ayat ini menetapkan penciptaan Allah atas perbuatan-perbuatan hamba dan bahwa Dia subhanahu wa ta’ala menghendakinya dan menginginkannya dengan kehendak kauniyah qodariyah, maka istidlal Ibnu Al-Muthahhar Ar-Rafidhi dengan sebagian ayat-ayat yang di dalamnya ada penisbatan perbuatan hamba kepadanya dan meninggalkannya ayat-ayat yang lain yang menetapkan kehendak Allah tabaraka wa ta’ala atas semua yang terjadi di alam semesta adalah perkataan batil dan keluar dari kaidah-kaidah yang benar dalam istidlal, dan kaidah yang benar adalah: bahwa dikumpulkan nash-nash dalam satu bab dan dengan demikian manusia keluar dengan hasil yang benar, dan ini adalah kaidah pertama dari kaidah-kaidah manhaj istidlal pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah ta’ala.

Kaidah Kedua: Mengembalikan yang mutasyabih kepada yang muhkam:

Di antara sumber pengambilan orang-orang bid’ah dalam istidlal adalah mengikuti yang mutasyabih dan menolak yang muhkam sebagaimana datang sifat mereka dalam firman Allah tabaraka wa ta’ala: Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Al-Kitab, dan yang lain ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah (Surah Ali Imran: 7) dan sungguh Rafidhah dibedakan dengan sifat ini ketika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam penjelasan keadaan mereka: Dan Rafidhah ini yang menolak kebenaran yang diketahui secara yakin dengan cara-cara banyak ilmu yang tidak menerima lawan dengan syubhat yang sangat lemah mereka termasuk dari golongan-golongan terbesar yang dalam hati mereka ada penyimpangan yang mengikuti yang mutasyabih dan meninggalkan yang muhkam, seperti Nashara dan Jahmiyah dan yang semacam mereka dari ahli bid’ah dan hawa nafsu yang meninggalkan nash-nash yang shahih sharih yang mewajibkan ilmu dan mereka menentangnya dengan syubhat yang tidak bermanfaat kecuali keraguan seandainya dihadapkan -yaitu syubhat-syubhat ini- tidak akan kokoh di hadapan hakikat-hakikat, dan ini dalam riwayat-riwayat adalah sofistik, seperti sofistik dalam rasional-rasional dan dia adalah mencela apa yang diketahui dengan hissi dan akal dengan syubhat yang menentang itu, maka barangsiapa ingin menolak ilmu yakin yang menetap di hati dengan syubhat maka sungguh dia menempuh jalan sofistik.

Kaidah Ketiga dalam manhaj istidlal pada Syaikhul Islam rahimahullah adalah: Bahwa nash-nash Syari’ adalah kalimat-kalimat jami’, maka sebaiknya berijtihad dalam hal-hal juz’iyat dan Ibnu Taimiyah telah menjelaskan kaidah ini maka berkata: Sesungguhnya Syari’ dalam nash-nashnya dan hukum-hukumnya datang dengan kalimat-kalimat jami’ dan persoalan-persoalan kulliyah dan kaidah-kaidah umum yang mustahil untuk menashkan atas setiap individu dari juz’iyat-juz’iyat alam hingga hari kiamat, maka tidak ada cara lain dari ijtihad dalam hal-hal yang dimaksud dan dia maksudkan dengannya juz’iyat-juz’iyat, apakah masuk dalam kalimat-kalimatnya yang jami’ -yaitu: masuk dalam nash-nash syariat yang jami’ ataukah tidak- dan ijtihad ini dinamakan tahqiqul manath, dan dia termasuk apa yang disepakati atasnya semua manusia; penafik-penafik qiyas dan orang-orang yang menetapkannya; maka sesungguhnya Allah jika memerintahkan agar dipersaksikan dua orang yang adil maka menjadikan orang tertentu dari dua orang yang adil tidak diketahui dengan nash yang umum, tetapi dengan ijtihad khusus, dan demikian jika memerintahkan agar ditunaikan amanat-amanat kepada ahlinya dan agar ditugaskan urusan-urusan kepada orang yang cocok untuknya, maka menjadikan orang tertentu ini cocok untuk itu atau lebih kuat dari yang lainnya tidak mungkin nash-nash menunjukkan atasnya, tetapi tidak diketahui kecuali dengan ijtihad khusus.

Dan dia juga rahimahullah berkata di tempat yang lain: Qiyas jika adalah hujjah; boleh mengalihkan manusia kepadanya, dan jika bukan hujjah; wajib Nabi -shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam- menashkan atas kulliyat-kulliyat, dan juga maka sesungguhnya Allah ta’ala berfirman: Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agama bagimu (Surah Al-Ma’idah: 3) dan ini adalah nash dalam bahwa agama sempurna tidak membutuhkan dengannya kepada yang lain, ini adalah fiqih dari fiqih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah adalah bahwa dia menjelaskan bahwa pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya dijelaskan oleh Rabb al-‘alamin dalam kitab-Nya dan atas lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan Allah telah menyempurnakan bagi kita agama dan mencukupkan atas kita nikmat. Dan Al-Qur’an dan As-Sunnah penuh dengan apa yang dibutuhkan oleh hamba dan tidak berarti: itu bahwa dalam Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Al-Muthahharah ada nash atas setiap juz’iyah dari juz’iyat-juz’iyat yang dibutuhkan oleh manusia tetapi Allah tabaraka wa ta’ala datang dengan kulliyat-kulliyat umum yang jami’ dan kaidah-kaidah kulliyah yang menjelaskan dan menerangkan apa yang dibutuhkan oleh manusia, adapun juz’iyat-juz’iyat masalah maka atas ahlul halli wal ‘aqdi dan ilmu dan ma’rifah dan atas orang-orang yang menguasai ilmu-ilmu syar’iyah bahwa mereka berijtihad setelah itu dalam masalah-masalah juz’iyah.

Kaidah Keempat -dari kaidah-kaidah manhaj istidal pada Syaikhul Islam rahimahullah: Keseimbangan antara maslahat dan mafsadat:

Berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah maka yang paling sedikit kezalimannya sebaiknya dibantu atas yang paling banyak kezalimannya maka sesungguhnya syariat pondasi dasarnya atas mencapai maslahat-maslahat dan menyempurnakannya, berkata: Ibnu Taimiyah rahimahullah maka yang paling sedikit kezalimannya sebaiknya dibantu atas yang paling banyak kezalimannya, maka sesungguhnya syariat pondasi dasarnya atas mencapai maslahat-maslahat dan menyempurnakannya dan menghilangkan mafsadat-mafsadat dan menguranginya sesuai kemungkinan dan mengetahui yang paling baik dari dua kebaikan dan yang paling buruk dari dua keburukan; hingga didahulukan ketika berdesakan yang paling baik dari dua kebaikan dan ditolak yang paling buruk dari dua keburukan. Dan dia juga berkata: Yang benar yang maslahatnya paling besar adalah baik dan lebih utama dari yang benar yang maslahatnya lebih sedikit, dan dia juga berkata: Dan di antara yang sebaiknya diketahui: bahwa Allah ta’ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab agar manusia berada pada puncak apa yang mungkin dari kebaikan, bukan untuk menghilangkan kerusakan secara keseluruhan, maka sesungguhnya ini mustahil dalam tabiat manusia karena tidak ada cara lain di dalamnya dari kerusakan.

Kaidah Kelima: Fitnah adalah Penghalang dari Mendapat Petunjuk kepada Kebenaran

Artinya: bahwa fitnah adalah sebab dari sebab-sebab yang membuat manusia berpaling dari kebenaran. Dalam hal itu Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Allah Ta’ala mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan petunjuk dan agama yang benar. Dengan petunjuk itu dapat diketahui kebenaran, dan dengan agama yang benar dapat dicapai kebaikan dan diamalkan. Maka harus ada ilmu tentang kebenaran, niat untuk melakukannya, dan kemampuan untuk melaksanakannya. Fitnah meniadakan hal itu, karena fitnah menghalangi pengetahuan tentang kebenaran atau niat untuk melakukannya atau kemampuan untuk melaksanakananya. Maka di dalam fitnah terdapat syubhat-syubhat yang mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan sehingga tidak dapat dibedakan oleh banyak orang atau kebanyakan mereka – maksudnya: tidak dapat dibedakan mana yang benar – dan di dalamnya terdapat hawa nafsu dan syubhat yang menghalangi maksud kebenaran dan keinginan padanya, dan di dalamnya terdapat penampakan kekuatan kejahatan yang melemahkan kemampuan berbuat kebaikan. Oleh karena itu, manusia mengingkari hatinya ketika fitnah, maka hati-hati itu tertolak dari mengetahui kebenaran dan maksudnya. Oleh karena itu dikatakan: fitnah yang buta dan tuli, dan dikatakan: fitnah seperti potongan malam yang gelap, dan ungkapan-ungkapan seperti itu yang menunjukkan munculnya kebodohan dan tersembunyinya ilmu.”

Kaidah ini sebenarnya adalah kaidah yang agung yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu tabaraka wa ta’ala dalam banyak kitab-kitabnya. Fitnah – semoga Allah melindungi saya dan kalian dari fitnah – menghalangi manusia dari kebenaran, dan fitnah-fitnah adalah sebab terkoyaknya umat Islam menjadi golongan-golongan, partai-partai dan sekte-sekte. Sesungguhnya apa yang kita saksikan hari ini dari banyaknya golongan dan berbagai perbedaan dalam akidah dan manhaj, demi Allah, sesungguhnya itu adalah dari fitnah-fitnah yang menimpa umat Islam. Oleh karena itu kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menjauhkan kita dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

Kaidah Keenam – dari kaidah-kaidah manhaj istidlal menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, dan ini adalah kaidah yang agung yang saya akhiri pertemuan ini dengannya, yaitu: Ibadah: Ibadah dasarnya adalah mengikuti bukan membuat bid’ah.

Ini sebenarnya adalah kaidah yang sangat agung, seluruh agama berdiri di atasnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam rahimahullah berkata tentangnya: “Ibadah-ibadah dasarnya atas dua prinsip – perhatikanlah perkataan mulia ini.

Pertama: Tidak beribadah kecuali kepada Allah, tidak menyembah selain-Nya sesuatu pun; tidak malaikat, tidak nabi, tidak orang saleh, dan tidak sesuatu dari makhluk-makhluk. Maka ibadah harus murni untuk Allah saja tanpa yang lain. Manusia tidak boleh mengarahkannya, tidak kepada malaikat yang dekat, tidak kepada nabi yang diutus, tidak kepada wali atau orang saleh atau selain mereka dari seluruh makhluk-makhluk, karena semuanya adalah makhluk yang terpelihara di sisi Rabb bumi dan langit. Inilah prinsip pertama yang menjadi dasar ibadah-ibadah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Kemudian beliau berkata:

Prinsip kedua: Bahwa kita beribadah kepada-Nya dengan apa yang diperintahkan kepada kita melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kita tidak beribadah kepada-Nya dengan bid’ah-bid’ah yang tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Ini adalah kebenaran dan perkataan indah dari Syaikhul Islam rahimahullahu tabaraka wa ta’ala. Yang menjelaskan kepada kita syariat-syariat yang diturunkan kepada kita dari Allah, dan hukum-hukum yang datang kepada kita dari Allah hanyalah Nabi pemberi petunjuk dan rahmat – semoga shalawat dan salam Allah tercurah padanya – oleh karena itu kita wajib mengikuti beliau seorang, dan beliaulah satu-satunya teladan – semoga shalawat dan salam Allah tercurah padanya – dan Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan kita dalam kitab-Nya untuk mengikuti Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah berfirman: “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Surah Al-Hasyr: 7).

Ini adalah ringkasan manhaj istidlal menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu tabaraka wa ta’ala, dan manhaj istidlal menurut Syaikhul Islam serta penyebutan saya atas kaidah-kaidah yang ada padanya ini menunjukkan keselamatan manhaj yang beliau tempuh rahimahullah dan beliau jalani hingga dengan itu sampai pada meneladani sunnah Sayyid para nabi dan rasul – semoga shalawat dan salam Allah tercurah padanya – oleh karena itu saya katakan perkataan yang benar tentang imam mulia ini rahimahullah bahwa beliau adalah di antara manusia yang paling banyak mengikuti salaf umat ini yang saleh dari kalangan sahabat dan tabi’in dan orang-orang yang menempuh jalan mereka dan berjalan di atas jalan mereka sampai hari kiamat.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

2 – Lanjutan Biografi Imam Ibnu Taimiyah: dan Biografi Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab

Lanjutan Manhaj Ibnu Taimiyah dan Akidahnya

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan akibat baik bagi orang-orang yang bertakwa, shalawat dan salam atas sebaik-baik para nabi dan pemimpin para rasul, atas keluarganya dan sahabat-sahabatnya dan orang-orang yang mendapat petunjuk dengan petunjuk mereka sampai hari kiamat. Amma ba’du:

Judul pertemuan ini: Lanjutan Biografi Imam Ibnu Taimiyah dan Biografi Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab – semoga Allah merahmati semuanya – dan kuliah ini mencakup unsur-unsur berikut:

Unsur Pertama: Lanjutan Manhaj Ibnu Taimiyah dan Akidahnya, yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Akal dan Naql (Teks) menurut Ibnu Taimiyah:

Dalam pertemuan yang lalu saya berbicara tentang beberapa kaidah istidlal menurut Syaikhul Islam untuk menjelaskan dan menonjolkan akidahnya rahimahullahu tabaraka wa ta’ala dan bahwa beliau mengikuti salaf umat ini. Saya ingin – di awal pertemuan ini – menjelaskan kedudukan akal dan naql menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Ibnu Taimiyah menyebutkan adanya keterkaitan dan keselarasan antara dalil-dalil syar’i naqliyah dan dalil-dalil aqliyah. Beliau menjelaskan itu dalam perkataan beliau: “Setiap pendapat yang lebih rusak dalam syariat, maka lebih rusak dalam akal, karena kebenaran tidak bertentangan. Para rasul hanya mengabarkan kebenaran, dan Allah memfitrahkan hamba-hamba-Nya untuk mengetahui kebenaran. Para rasul hanya diutus untuk menyempurnakan fitrah, bukan untuk mengubah fitrah.”

Allah Ta’ala berfirman: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu benar.” (Surah Fushshilat: 53, sebagian ayat). Allah Subhanahu memberitahukan bahwa Dia akan memperlihatkan kepada mereka ayat-ayat afaqiyah dan nafsiyah yang menjelaskan bahwa Al-Qur’an yang diberitakan kepada hamba-hamba-Nya adalah benar, maka keselarasan petunjuk Qur’ani, dan kebenaran akal juga dengan itu adalah perkara yang dituntut.

Beliau juga berkata rahimahullah: “Setiap orang yang lebih dekat kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka dia lebih dekat kepada kesempurnaan tauhid, iman, akal dan pengetahuan. Dan setiap orang yang lebih jauh dari mereka, maka dia lebih jauh dari itu.”

Beliau juga berkata: “Apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kebenaran murni, yang diperkuat oleh akal yang sharih (jelas) dan naql yang shahih (benar). Adapun pendapat-pendapat yang menyelisihi itu – walaupun banyak dari penganutnya adalah mujtahid yang diampuni kesalahannya – mereka tidak mampu menolongnya dengan dalil-dalil ilmiah, dan tidak (mampu) menjawab apa yang mencacatnya dengan jawaban-jawaban ilmiah, karena dalil-dalil akal yang benar tidak menunjukkan kecuali pada pendapat yang benar, dan jawaban-jawaban benar yang merusak hujjah lawan hanya merusaknya jika (hujjah itu) batil, karena yang batil tidak dapat ditegakkan dengan dalil yang benar, dan yang benar tidak mungkin ditolak dengan hujjah yang benar.”

Beliau juga berkata rahimahullah: “Sesungguhnya syariat telah datang dengan menghukum orang yang tidak mukallaf dalam menolak kerusakan di banyak tempat, dan akal menuntut itu untuk mendapatkan maslahat manusia.” Di sini beliau menjelaskan rahimahullah adanya keterkaitan kuat antara akal dan naql, dan bahwa tidak mungkin sama sekali naql yang shahih bertentangan dengan akal yang sharih, dan bahwa jalan syar’i mewajibkan memperhatikan apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beristidlal dengan dalil-dalil Nabi ‘alaihish shalatu was salam, dan hamba wajib beramal dengan yang dituntut dalil-dalil ini.

Jalan ini yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari syariat juga mengandung dalil-dalil akal dan bukti-bukti yakin, karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dengan bukti-bukti akal apa yang bergantung pada sam’ (pendengaran/naql), dan para rasul menjelaskan kepada manusia hal-hal akal yang mereka butuhkan, sebagaimana Dia membuat berbagai perumpamaan dalam Al-Qur’an. Inilah shirath (jalan) yang mustaqim (lurus) yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk memohon petunjuk kepadanya.

Setelah penjelasan ini yang dibicarakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan di dalamnya beliau menjelaskan adanya keterkaitan antara akal dan naql, Ibnu Taimiyah kemudian membantah Mu’tazilah dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, yang membuat perpecahan palsu antara akal dan naql. Beliau menjelaskan rahimahullah bahwa naql yang sharih tidak bertentangan dengan akal yang sharih sama sekali. Dalam hal itu beliau berkata: “Banyak orang memahami dari Al-Qur’an apa yang tidak ditunjukkan olehnya, yaitu makna yang rusak, dan mereka menjadikan itu bertentangan dengan akal. Kami telah menjelaskan dalam karya khusus ‘Dar’u Ta’arudh Al-‘Aql wan-Naql'” – dan ini alhamdulillah telah dicetak dengan tahqiq Doktor Muhammad Rasyad Salim – kemudian Ibnu Taimiyah berkata tentang kitab ini: “Kami menyebutkan di dalamnya mayoritas yang mereka sebutkan dari hal-hal akal dalam menentang Kitab dan Sunnah, dan kami jelaskan bahwa pertentangan tidak terjadi kecuali jika apa yang disebut ma’qul (yang masuk akal) itu rusak, dan ini yang dominan dalam perkataan ahli bid’ah, atau apa yang disandarkan kepada syariat bukan darinya, baik hadits palsu atau pemahaman rusak dari nash yang tidak menunjukkan padanya, atau nukilan ijma’ (konsensus) yang batil.”

Ini adalah perkataan yang sangat benar dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.

Pembicaraan juga panjang tentang penyebutan perkataan beliau dalam bab ini, dan tentang penyebutan kekacauan pemilik-pemilik akal yang berpaling dari syariat dan menggunakan akal mereka dalam menghadapi syariat, seperti para filosof, Mu’tazilah dan seluruh ahli kalam yang memasukkan dalam agama Allahu tabaraka wa ta’ala yang ma’qul yang tidak benar yang menyelisihi yang shahih dan sharih dari apa yang ada dalam Kitab Allah dan dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

  1. Akidahnya dalam Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah:

Pembicaraan tentang itu panjang. Saya telah berbicara di tingkat ketiga dan keempat untuk mahasiswa universitas tentang sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan sebagian besar pembicaraan saya menjelaskan dari perkataan-perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Namun di sini saya ingin – untuk melengkapi penelitian dan menyempurnakan faidah – menunjukkan akidahnya rahimahullah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah.

Akidah Ibnu Taimiyah dalam nama-nama dan sifat-sifat Allah adalah akidah salaf umat ini. Beliau rahimahullah menetapkan bagi Allahu tabaraka wa ta’ala semua yang Allah Azza wa Jalla tetapkan untuk diri-Nya dalam kitab-Nya, atau shahih beritanya dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Asma’ul Husna (nama-nama Allah yang indah) dan sifat-sifat Allahu tabaraka wa ta’ala yang tinggi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu tabaraka wa ta’ala telah membela manhaj salaf dalam seluruh kitab-kitabnya dan menjelaskan kesesatan ahli kalam dan rusaknya apa yang mereka ada padanya dalam bab yang agung ini, yaitu bab: nama-nama Allahu tabaraka wa ta’ala dan sifat-sifat-Nya. Ibnu Taimiyah rahimahullah telah menjelaskan bahwa ta’wil sifat-sifat adalah batil, dan bahwa tidak boleh, atau bahwa tafwidh (penyerahan) dalam makna tidak boleh. Beliau telah membantah dalam hal itu para filosof, Jahmiyah, Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah dan kelompok-kelompok ahli kalam lainnya yang menyimpang dari manhaj kebenaran dan kebenaran dalam masalah nama-nama Allahu tabaraka wa ta’ala dan sifat-sifat-Nya.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menetapkan semua yang datang nash padanya tentang Allahu tabaraka wa ta’ala dalam bab ini. Penetapannya adalah penetapan tanpa tajsim (penjasadan) dan tidak tasybih (penyerupaan). Beliau menentang dan membantah para musyabbihah (penyerupa) dan mujassimah (penjasad), walaupun sebagian orang menuduh beliau dengan itu, maka ini adalah kebohongan mereka terhadap beliau rahimahullahu tabaraka wa ta’ala. Beliau adalah di antara manusia terbaik yang menempuh jalan salaf dalam bab ini, dan di antara manusia terbaik yang mengetahui akidah yang benar juga dalam bab ini rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.

  1. Ringkasan Karya-Karyanya Rahimahullah:

Setelah penyebutan panjang saya dalam biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, saya ingin menyebutkan satu kalimat singkat tentang ringkasan karya-karyanya rahimahullah. Ringkasan ini telah dibicarakan oleh banyak ahli ilmu, dibicarakan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdul Hadi rahimahullahu tabaraka wa ta’ala dan lainnya. Di antara yang dikatakan Imam Al-Hafizh Ibnu Abdul Hadi rahimahullah tentang sebagian karya Ibnu Taimiyah, beliau berkata: “Syaikh kami mendikte masalah yang dikenal dengan Al-Hamawiyah tahun sembilan puluh delapan, yaitu: sembilan puluh delapan setelah enam ratus (698 H), dalam satu duduk antara Zhuhur dan Ashar, dan itu adalah jawaban pertanyaan yang datang dari Hamah tentang sifat-sifat, dan terjadi padanya karena itu cobaan, dan Allah menolongnya dan menghinakan musuh-musuhnya. Apa yang terjadi padanya setelah itu sampai wafatnya dari perkara-perkara, cobaan-cobaan dan perpindahan-perpindahan membutuhkan beberapa jilid.”

Ini adalah kalimat singkat dari perkataan Imam Ibnu Abdul Hadi rahimahullah tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Kita mengambil faidah darinya bahwa beliau mengarang yang dikenal dengan Al-Aqidah Al-Hamawiyah atau Ar-Risalah Al-Hamawiyah, yang ditangani oleh banyak ahli ilmu dengan pensyarahan, penjelasan dan analisis, dan itu dalam masalah bab nama-nama Allahu tabaraka wa ta’ala dan sifat-sifat-Nya. Beliau mendiktenya dalam satu duduk antara shalat Zhuhur dan Ashar, dan ini menunjukkan ilmu beliau yang luar biasa rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.

Sebenarnya ada banyak perkara yang rinci tentang Syaikhul Islam dan karya-karyanya rahimahullah, tetapi saya melihat waktu sempit untuk menguraikan itu dan membicarakannya. Mudah-mudahan dalam apa yang telah saya sebutkan tadi dari perkataan-perkataan tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menjelaskan banyak dari karya-karyanya rahimahullahu tabaraka wa ta’ala.

Biografi Syaikhul Islam Imam Muhammad Bin Abdul Wahhab

Saya akan beralih kepada biografi Syaikhul Islam Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah tabaraka wa ta’ala dan memulai dengan riwayat hidupnya. Unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. NAMA DAN NASABNYA:

Nasab Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang sebagiannya saya sebutkan di sini adalah: Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarrif, dan nasabnya berakhir pada Nizar bin Ma’d bin Adnan. Dengan demikian, ia bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam pada nasab ini.

  1. KELAHIRAN DAN PERTUMBUHAN ILMIAHNYA SERTA BAKATNYA:

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah lahir pada tahun 1115 Hijriah dari hijrahnya Al-Mushthafa shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam, yaitu di negeri “Al-Uyainah” menurut pendapat yang shahih, dalam keluarga ilmiah. Ia mempelajari Al-Quran dan menghafalnya di luar kepala sebelum mencapai usia sepuluh tahun. Ia memiliki pemahaman yang tajam, otak yang cerdas, hati yang bersih, dan hafalan yang cepat. Ia belajar fiqih kepada ayahnya. Sejak kecil rahimahullah ta’ala, ia banyak membaca kitab-kitab tafsir, hadits, dan pendapat para ulama tentang hakikat Islam. Allah melapangkan dadanya dalam mengenali tauhid dan merealisasikannya, serta mengenali pembatal-pembatalnya yang menyesatkan dari jalannya. Ia bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan meraih, di usia yang masih muda, bagian ilmu yang melimpah, hingga ayahnya kagum dengan pemahamannya dan berkata: Sungguh aku telah mendapat manfaat dari anakku Muhammad berupa faidah-faidah dari hukum-hukum. Ayahnya menulis surat kepada beberapa saudaranya yang di dalamnya ia menyebutkan tentang kedudukan anaknya dan pemahamannya yang baik, dan bahwa ia telah baligh sebelum menginjak usia dua belas tahun, dan melihatnya layak untuk menjadi imam shalat berjamaah karena pengetahuannya tentang hukum-hukum, lalu menikahkannya segera setelah baligh.

Kemudian ia meminta izin ayahnya untuk berhaji ke Baitullah Al-Haram, maka ayahnya mengizinkannya. Ia berhaji dan menuju Madinah Nabawiyah dan tinggal di sana selama dua bulan, kemudian kembali setelah itu kepada ayahnya di Al-Uyainah, dan mulai mempelajari fiqih menurut madzhab Imam Ahmad dari ayahnya. Ia dikaruniai kekuatan hafalan disertai kecepatan menulis, hingga ia dapat menulis satu kuras dengan tulisan yang jelas dalam satu kali duduk tanpa bosan dan lelah, yang membuat rekan-rekannya takjub. Abdurrahman bin Abdul Lathif Alu Asy-Syaikh berkata tentangnya: Ia telah menulis dengan tulisan tangannya sendiri banyak karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, sebagiannya masih ada di Museum Inggris di London. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Syaikh Ibnu Abdul Wahhab rahimahullah sebagaimana akan kita lihat nanti, menempuh jalan salaf yang ditempuh Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah tabaraka wa ta’ala.

Cucunya dan muridnya Syaikh Abdurrahman bin Hasan berkata: Ketika kakeknya Sulaiman bin Ali datang dari Ar-Raudhah dan tinggal di Al-Uyainah, ia adalah orang paling faqih yang tinggal di Najd pada masanya. Banyak orang dari penduduk Najd yang berguru kepadanya, di antaranya kedua anaknya Abdul Wahhab dan Ibrahim. Yang menjabat sebagai qadhi di Al-‘Aridh adalah anaknya Abdul Wahhab. Pamannya bepergian ke negeri-negeri di sekitar mereka karena kebutuhan mereka kepadanya dalam berfatwa dan apa yang terjadi di antara mereka dalam jual beli tanah. Mereka bergantung kepadanya dalam apa yang ia tulis dan tetapkan. Kebanyakan ia tinggal bersama saudaranya Abdul Wahhab. Maka syaikh kami – yakni Muhammad bin Abdul Wahhab – tumbuh di antara ayah dan pamannya. Ia menghafal Al-Quran sejak kecil dan membaca berbagai cabang ilmu. Ia memiliki pemahaman yang kuat dan semangat tinggi dalam menuntut ilmu. Ia berdebat dengan ayah dan pamannya dalam beberapa masalah dengan dalil tentang beberapa riwayat dari Imam Ahmad dan berbagai pendapat dari para pengikutnya. Ia berguru kepada keduanya dalam fiqih dan berdebat dengan mereka dalam masalah-masalah yang ia baca di (Asy-Syarh Al-Kabir), (Al-Mughni), dan (Al-Inshaf) karena di dalamnya terdapat perbedaan dengan apa yang ada dalam matan (Al-Muntaha) dan (Al-Iqna’).

Syaikh Abdurrahman bin Qasim berkata: Allah membantunya dengan banyaknya kitab, kecepatan hafalan, kekuatan pemahaman, dan tidak lupa. Ia mendengar hadits dan banyak menuntutnya, menulis dan melihat rijal serta thabaqat, dan mendapatkan apa yang tidak didapat orang lain. Ia mahir dalam tafsir Al-Quran, menyelami kedalaman maknanya, dan mengambil kesimpulan darinya hal-hal yang belum pernah didahului. Ia mahir dalam hadits dan menghafalnya, hingga jarang ada yang menandingi hafalannya dengan kecepatan menghadirkannya saat menegakkan dalil. Ia mengungguli orang-orang dalam pengetahuan fiqih dan perbedaan madzhab, serta fatwa para sahabat dan tabi’in, sehingga ketika ia berfatwa, ia tidak terikat pada satu madzhab, melainkan pada apa yang dalilnya tegak di sisinya. Ia berpegang pada ushul Kitab dan Sunnah dan didukung oleh ijma’ salaf umat.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan berkata: Syaikh kami rahimahullah ta’ala telah mengabarkan bahwa di awal menuntut ilmu dan mempelajarinya dalam bidang fiqih dan lainnya, belum jelas baginya kesesatan yang ada pada manusia berupa penyembahan kepada selain Allah, baik jin, orang yang ghaib, thaghut, pohon, batu, atau lainnya. Kemudian Allah ta’ala menjadikan baginya keinginan kuat untuk membaca tafsir dan hadits. Jelas baginya dari makna ayat-ayat muhkamat dan hadits-hadits shahih bahwa apa yang terjadi pada manusia berupa kemusyrikan ini, adalah kemusyrikan yang karena itulah Allah mengutus rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya untuk melarangnya, dan bahwa ini adalah kemusyrikan yang tidak akan diampuni Allah bagi siapa yang tidak bertaubat darinya. Maka ia membahas masalah ini dengan keluarganya dan lainnya dari para penuntut ilmu. Hatinya tercerahkan dengan tauhid kepada Allah yang dengannya Allah mengutus rasul-rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya.

  1. PENGARUH LINGKUNGAN DALAM MENGARAHKAN SYAIKH SECARA ILMIAH:

Diketahui bahwa manusia terpengaruh oleh lingkungan tempat ia hidup. Saya ingin menjelaskan di sini apakah lingkungan memiliki pengaruh dalam mengarahkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah tabaraka wa ta’ala dari segi ilmiah, maka saya katakan: Syaikh mengamati lingkungan di sekitarnya dengan kenyataannya, dan manusia dalam kehidupan dan agama mereka pada umumnya bertentangan dan bertabrakan dengan apa yang tumbuh pada diri Syaikh dari ilmu, dan apa yang ia ketahui tentang kebenaran dari ayahnya, dan melalui pembacaannya terhadap kitab-kitab para ulama salaf shalih yang muhaqiq. Apa yang ia pelajari dari ayahnya dan dari warisan para ulama berada di satu lembah, sedangkan manusia atau kebanyakan manusia berada di lembah lain. Kehidupan nyata dan amalan yang dilakukan manusia pada umumnya dan mayoritas bertentangan dengan petunjuk Nabawi yang dianut Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Hal itu bertabrakan dengan kehidupan ilmiah khusus Syaikh yang ia warisi dari sanad orang-orang adil yang bersambung dan pembawa ilmu Nabawi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam kepadanya, sambungan yang kokoh yang tidak terputus dan tidak terpisah. Hal itu karena lingkungan di “Najd” khususnya, sebagaimana di negeri-negeri lain pada umumnya, adalah lingkungan jahiliyah, lingkungan khurafat dan bid’ah, yang bercampur dengan jiwa hingga menjadi bagian dari aqidah mereka bahkan menjadi aqidah mereka. Tidak diragukan bahwa lingkungan yang aqidahnya seperti ini bertentangan dengan aqidah salaf shalih, bertentangan dengan Islam yang padanya Syaikh terdidik di tempat khusus dari tempat-tempat yang dengannya Allah memelihara agama-Nya, dan menegakkan hujah-Nya kepada manusia, sebagai kelanjutan dari risalah penutup nabi dan rasul-Nya Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh harus keluar ke lingkungan ini dan memperlakukannya sesuai dengan sunnatullah terhadap makhluk-Nya yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji manusia siapa di antara mereka yang paling baik amalnya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Syaikh berada di antara dua pilihan: Pertama, menyerah kepada lingkungan dan menjadi seperti yang lain, maka jiwa, hati, dan ruhnya menjadi medan bagi hal-hal yang bertentangan dan pertikaiannya, percampuran bid’ah dan wahm dengan aqidahnya yang lurus, agamanya yang lurus, dan kehidupannya yang baik, dan jahiliyah menjadi dominan dalam dirinya seperti mayoritas manusia. Kedua, bertekad untuk memerangi khurafat yang tersebar, bid’ah yang menyebar, dan jahiliyah yang menimpa dan berat. Betapa beratnya mimpi buruk yang menimpa itu. Ia adalah kehidupan mayoritas masyarakat di sekelilingnya yang menekan dengan kuat siapa yang hidup dengan Islam dan cahayanya. Tetapi Syaikh rahimahullah – semoga Allah membalasnya dengan kebaikan – telah memilih untuk bangkit karena Allah dengan kebangkitan yang karenanya gunung-gunung jahiliyah retak, dan awan kebathilan serta syubhatnya tercerai-berai. Ia bertekad untuk menyingkirkan bid’ah dari kehidupan di sekitarnya, membangunkan orang yang tidur, mengingatkan orang yang lalai, dan bekerja untuk menyebarkan Islam dan cahaya dari Kitab dan Sunnah serta sirah orang-orang shalih, yaitu dengan pengaruh lingkungan ilmiah yang di dalamnya Syaikh rahimahullah tabaraka wa ta’ala tumbuh.

  1. ARAH SYAIKH UNTUK MELAKUKAN RIHLAH DALAM MENUNTUT ILMU:

Ibnu Bisyr rahimahullah tabaraka wa ta’ala berkata: Ketika Syaikh yakin akan pengenalan tauhid dan pembatal-pembatalnya serta apa yang telah terjadi pada banyak manusia berupa bid’ah-bid’ah yang menyesatkan, ia mulai mengingkari hal-hal ini. Manusia menganggap baik apa yang ia katakan, tetapi mereka tidak berhenti dari apa yang dilakukan orang-orang jahil dan tidak menghilangkan apa yang diada-adakan para pelaku bid’ah. Di sinilah Syaikh rahimahullah mengarahkan diri untuk melakukan rihlah dalam menuntut ilmu untuk mempersenjatai diri dengan senjata yang tajam dan memotong. Pengingkaran Syaikh terhadap perkara-perkara yang tersebar ini menjadikannya berhadapan dengan perlawanan dari ulama su’ dan penyamaran serta syubhat mereka, menghasut orang awam kepadanya, dan menuduhnya menyimpang dan bodoh. Semua itu menambah pemikirannya dan semangatnya untuk menuntut ilmu dan meraih kebenaran. Maka ia harus melakukan rihlah dalam menuntut ilmu dan merealisasikan apa yang Allah lapangkan dadanya tentang hakikat agama yang lurus ini dari para pembawa yang adil, yang bumi tidak akan kosong dari mereka dan zaman tidak akan terputus dari mereka hingga hari kiamat. Maka hendaklah ia melakukan rihlah ke tempat-tempat mereka di berbagai penjuru negeri Islam, karena mereka tidak terbatas pada satu tempat tanpa tempat lain dan tidak pada satu zaman tanpa zaman lain. Karena para ulama masih ada sisanya dan di sudut-sudut ada yang tersembunyi, hujah Allah tegak, dzikir-Nya terpelihara, dan warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam terjaga, yaitu dalam kitab-kitab dan dada, dibawa oleh orang-orang adil dari setiap generasi penerus, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Betapa banyak penyampai yang lebih memahami daripada pendengar, dan betapa banyak pembawa fiqih kepada orang yang lebih faqih darinya. Maka hendaklah Syaikh melakukan rihlah dalam menuntut ilmu dan mempersenjatai diri dengan senjatanya. Karena jalan menuju Allah pasti ada musuh-musuh yang menghadang di atasnya. Tidak diragukan bahwa mereka memiliki kefasihan, ilmu, dan hujah. Oleh karena itu, wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari dari agama Allah apa yang menjadi senjata baginya untuk memerangi setan-setan ini yang menghalangi dari jalan Allah dan memotong jalan kepada-Nya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh rahimahullah dalam sebagian suratnya. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memutuskan untuk melakukan rihlah dari negerinya “Al-Uyainah” menuntut ilmu dan pertolongan serta mempersiapkan bekal dari cahaya dan hikmah, dan mungkin ia menemukan apa yang membantunya terhadap apa yang ia ketahui dari agama Islam. Syaikh rahimahullah melakukan rihlah-rihlah yang beragam. Saya akan berhenti sejenak dan mengutip sebagian dari kata-kata mereka yang membuat biografi ulama mulia ini rahimahullah dan menyebutkan rihlah-rihlah ilmiahnya.

Di antara mereka adalah sejarawan Ibnu Bisyr rahimahullah yang menyebutkan tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa ia berkata: Bahwa ia melakukan rihlah dalam menuntut ilmu dan berhaji ke Baitullah Al-Haram, menunaikan hajinya, dan setelah itu menuju Madinah Nabawiyah – atas penghuninya shalat dan salam yang paling utama dan sempurna. Sejarawan Ibnu Bisyr menyebutkan itu dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ia berkata: Ketika ia melihat – ini adalah ucapan Ibnu Bisyr – bahwa perkataan tidak bermanfaat dan para pemimpin tidak menerima kebenaran dengan penerimaan, ia bersiap dari negeri “Al-Uyainah” untuk berhaji ke Baitullah Al-Haram. Ketika ia menunaikan hajinya, ia pergi ke Madinah – atas penghuninya shalat dan salam yang paling utama. Ucapan Ibnu Bisyr ini menunjukkan bahwa Syaikh memulai rihlah-rihlah ilmiahnya dari Al-Uyainah ke Hijaz, pertama berhaji ke Baitullah Al-Haram kemudian pergi ke “Madinah” yang kedua. Dari yang terlihat dari ucapan Ibnu Ghannam dan ucapan Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman bin Hasan, bahwa Syaikh rahimahullah pernah berhaji sebelum haji ini yang disebutkan Ibnu Bisyr di awal, berhaji dalam menuntut ilmu sebelum ia melakukan rihlah rahimahullah tabaraka wa ta’ala juga untuk berhaji lagi untuk berhaji dan belajar. Dalam hal itu, Ibnu Ghannam rahimahullah berkata tentang ayah Syaikh – yakni ayah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab – bahwa ayah Syaikh berkata: Saya yakin – ia berkata tentang anaknya – saya yakin bahwa ia telah baligh sebelum menginjak usia dua belas tahun secara sempurna, dan saya menikahkannya setelah baligh pada tahun itu. Kemudian ia meminta saya untuk berhaji ke Baitullah Al-Haram, maka saya mengabulkannya dengan menyediakan keperluan untuk keinginan itu. Ia berhaji dan menunaikan rukun Islam serta melaksanakan manasik dengan sempurna, kemudian menuju kota beliau ‘alaihish shalatu was salam dan tinggal di sana selama dua bulan, kemudian kembali setelah itu dengan memperoleh pahala ziarah dan manasik.

Kemudian Ibnu Ghannam menyebutkan bahwa Syaikh setelah kembali dari “Madinah” ke “Al-Uyainah” mulai membaca kepada ayahnya dalam fiqih menurut madzhab Imam Ahmad, kemudian setelah itu melakukan rihlah menuntut ilmu ke negeri-negeri di sekitarnya, dan bersaing di dalamnya dengan para ulama besar. Ia mendatangi Hijaz dan Basrah untuk itu berkali-kali dan datang ke Al-Ahsa untuk tujuan-tujuan tersebut.

Syaikh Abdul Lathif juga berkata: Setelah Syaikh mencapai usia baligh, ayahnya mendahulukannya dalam shalat dan melihatnya layak untuk menyempurnakan. Kemudian ia meminta untuk berhaji ke Baitullah Al-Haram, maka ayahnya mengabulkannya untuk maksud dan tujuan itu. Ia segera menunaikan fardhu Islam dan melaksanakan manasik dengan sempurna, kemudian menuju Madinah Munawwarah atas penghuninya shalat dan salam yang paling utama, dan tinggal di sana sekitar dua bulan, kemudian kembali ke tanah airnya dengan hati yang sejuk. Ia sibuk dengan membaca fiqih menurut madzhab Imam Ahmad rahimahullah, kemudian setelah itu melakukan rihlah menuntut ilmu.

Dari ini jelas dari ucapan Ibnu Ghannam dan Syaikh Abdul Lathif bahwa haji pertamanya didorong oleh kewajiban menunaikan rukun Islam dan fardhunya ketika syarat-syaratnya terpenuhi dengan balighnya Syaikh yaitu berhaji ke Baitullah Al-Haram. Adapun haji yang disebutkan Ibnu Bisyr pertama kali di awal rihlah ilmiahnya, jelas bahwa itu adalah setelah ia memutuskan untuk meninggalkan Al-Uyainah untuk menuntut ilmu.

Seperti yang saya sebutkan di sini, disebutkan oleh beberapa ulama di antaranya Syaikh Mas’ud An-Nadawi rahimahullah tabaraka wa ta’ala di mana ia menyebutkan dalam kitabnya “Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlih Mazhlum wa Muftara ‘Alaihi” (Muhammad bin Abdul Wahhab Pembaharu yang Terzhalimi dan Difitnah)

Ia berkata dengan bunyi sebagai berikut: Beliau telah mendapat kehormatan menunaikan haji ke Baitullah Al-Haram, dan pemusatan Hijaz telah membekas dalam jiwanya. Ketika beliau memikirkan untuk menuntut ilmu, beliau menuju ke Hijaz. Hingga ia berkata: Beliau menunaikan haji ke Baitullah Al-Haram dan mengunjungi Masjid Nabawi untuk kali kedua, kemudian menghadiri majelis-majelis para ulama dan mencurahkan diri untuk menuntut ilmu.

Berdasarkan hal ini, maka perjalanan pertama yang saya sebutkan sekarang di awal pembicaraan saya tentang perjalanan Syaikh, ketika saya menyebutkan bahwa beliau menuju ke Madinah dan ke Makkah, dan menuju terlebih dahulu ke Makkah untuk menunaikan haji kemudian pergi setelah haji ke Madinah, tampaknya merupakan haji yang dilakukan setelah haji yang diarahkan oleh ayah Imam Muhammad bin Abdul Wahhab untuk menunaikan haji ke Baitullah Al-Haram ketika Syaikh meminta hal itu darinya. Dan Syaikh sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Bisyr dari perjalanan ilmiahnya, keluar dari Madinah setelah beliau menetap di sana sekehendak Allah untuk menuntut ilmu ke Najd, dan dari Najd beliau bersiap menuju Bashrah dengan tujuan ke Syam. Ketika tiba di Bashrah, beliau tinggal di sana belajar kepada seorang ulama dari penduduk “Al-Majmu’ah”. Dan “Al-Majmu’ah” ini adalah sebuah kampung dari kampung-kampung Bashrah yang memiliki sebuah madrasah di dalamnya.

Cucu Syaikh sekaligus muridnya, Syaikh Abdurrahman bin Hasan, menyebutkan dalam rangka membantah Ibnu Manshur yang membanggakan perjalanannya ke Bashrah dan Zubair, dan berkata: Bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab begini berkata: Ibnu Manshur yang membanggakan kepergiannya ke Bashrah dan Zubair serta menyindir bahwa Ibnu Abdul Wahhab tidak pergi dan tidak melakukan perjalanan untuk menuntut ilmu. Maka orang ini yaitu Ibnu Manshur berkata: Sesungguhnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak berguru kepada para syaikh dalam ilmu. Syaikh Abdurrahman berkata sebagai bantahan kepadanya: Sesungguhnya Syaikh juga bepergian ke Bashrah lebih dari satu kali, setiap kali beliau tinggal di antara para ulama yang ada di sana. Lalu apa yang mengkhususkan Ibnu Manshur dalam mengambil ilmu dari sana tanpa beliau, jika semuanya telah bepergian ke sana? Dan Abdurrahman bin Hasan berkata: Kemudian sesungguhnya syaikh kami, semoga Allah Taala merahmatinya, setelah perjalanannya ke Bashrah, beliau melakukan perjalanan ke Ihsa, kemudian kembali dari Ihsa juga ke Bashrah. Dan Abdurrahman bin Hasan juga berkata: Sesungguhnya Syaikh keluar dari Bashrah menuju Najd dengan tujuan menunaikan haji, maka beliau berhaji semoga Allah merahmatinya. Ketika telah menunaikan haji, beliau berdiri di Multazam dan memohon kepada Allah agar memenangkan agama ini dengan dakwahnya dan agar dianugerahi penerimaan dari manusia. Maka beliau keluar menuju Madinah bersama jamaah haji dengan tujuan ke Syam. Kemudian beliau diserang oleh sebagian perampok jamaah haji, mereka memukulnya dan merampas barang-barangnya serta mengambil apa yang ada padanya dan melukai kepalanya. Hal itu menghalangi beliau untuk melanjutkan perjalanan bersama jamaah haji. Lalu beliau tiba di Madinah setelah jamaah haji keluar darinya, kemudian kembali ke Najd dan mulai berdakwah kepada mereka untuk bertauhid.

Maka ucapan Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah ini jelas dan tegas bahwa Syaikh keluar dari Bashrah menuju Najd dengan tujuan menunaikan haji, maka beliau berhaji dan berdiri di Multazam serta memohon kepada Allah agar memenangkan agama ini dengan dakwahnya dan agar dianugerahi penerimaan dari manusia. Kemudian beliau keluar dari Makkah menuju Madinah bersama jamaah haji untuk bepergian darinya ke Syam bersama haji Syam. Namun beliau ketinggalan rombongan Syam karena diserang oleh perampok badui yang merampok jamaah haji. Dan ketika tiba di Madinah beliau tidak mendapati mereka. Baik beliau tinggal di Madinah atau tidak, sesungguhnya beliau kembali ke Najd dari Madinah dan mulai berdakwah kepada penduduk Najd untuk bertauhid. Mengapa ini tidak menjadi haji ketiga juga, di mana yang kedua adalah permulaan perjalanan-perjalanan ilmiahnya sebagaimana saya telah mengisyaratkan hal itu dalam pengarahan riwayat Ibnu Bisyr, semoga Allah Tabaraka wa Taala merahmati semuanya.

5- Guru-gurunya dan apa yang beliau ambil dari mereka tentang cabang-cabang ilmu serta murid-muridnya semoga Allah Tabaraka wa Taala merahmatinya:

Sesungguhnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, berdasarkan apa yang saya sebutkan dalam perjalanan-perjalanannya, memiliki guru-guru yang banyak. Dan saya akan menyebutkan di sini sebagian guru beliau di negeri-negeri tempat beliau mengambil ilmu dari mereka. Saya mulai dengan negeri Najd. Dan telah saya sebutkan sebelumnya bahwa Syaikh menerima ilmu dalam masa pertumbuhan ilmiahnya di negeri Uyainah dari ayahnya Syaikh Abdul Wahhab, qadhi Uyainah, dan dari pamannya Syaikh Ibrahim. Keduanya mengambil ilmu dari ayah mereka, alim negeri Najd dan rujukan para ulamanya, Syaikh Sulaiman bin Ali. Dan tidak mustahil beliau mengambil dari selain ayah dan pamannya, namun kita dapat menyebutkan ayah dan pamannya karena ini adalah perkara yang pasti. Ayahnya adalah Syaikh Abdul Wahhab bin Syaikh Sulaiman bin Ali. Beliau lahir di kota Uyainah, pusat negeri-negeri Najd pada waktu itu. Dan ayahnya Syaikh Sulaiman bin Ali adalah alim Najd pada zamannya, beliau qadhi Uyainah. Maka beliau tumbuh di rumah ilmu dan keutamaan, dan menyibukkan diri dengan ilmu sejak kecil. Beliau mengambil ilmu dari ayahnya dan dari para ulama Uyainah dan Najd lainnya seperti Syaikh Muhammad bin Nashir hingga beliau mencapai tingkat tinggi, terutama dalam fikih. Sesungguhnya beliau adalah ahli fikih yang tidak seperti ayahnya. Beliau mengajar, memberi fatwa, dan menulis tentang sebagian masalah fikih dengan tulisan yang baik. Beliau menjabat qadhi Uyainah dan tinggal di sana dalam waktu yang lama, semoga Allah Tabaraka wa Taala merahmatinya. Dan beliau telah mendidik putranya Syaikh Muhammad dengan pendidikan ilmiah. Dan saya telah mengisyaratkan hal itu. Tidak diragukan bahwa ayah jika ia seorang alim dan pengajar akan memberikan perhatian untuk mengajar dan mendidik anak-anaknya sebelum orang lain.

Adapun guru kedua yang mengambil ilmu darinya Syaikh Ibnu Abdul Wahhab di negeri Najd adalah: Syaikh Ibrahim bin Syaikh Sulaiman bin Ali, beliau adalah paman Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Taala. Dan Syaikh Ibrahim juga mengambil ilmu dari ayahnya dan dari para ulama lainnya hingga beliau menguasai ilmu, khususnya dalam fikih. Beliau menyalin dari kitab-kitab fikih dengan tangannya sendiri dalam jumlah yang banyak, dan tulisan tangannya bagus dan rapi. Beliau menjabat qadhi di negeri Usyaiqir. Dan tidak diragukan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang menjadi subjek biografi dalam pertemuan ini telah mengambil banyak cabang ilmu dari pamannya ini.

Saya berpindah setelah itu kepada para guru Syaikh di negeri-negeri lain selain negerinya Uyainah. Maka saya mulai dengan Hijaz. Di sini sebagian orang meragukan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak belajar dalam perjalanan-perjalanan ilmiahnya dan bahwa beliau tidak mengambil ilmu dari para syaikh. Namun pada kenyataannya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengambil ilmu dari banyak imam, ulama, dan syaikh. Dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz telah menyebutkan bahwa beliau mengambil ilmu dari sebagian ulama Masjidil Haram. Dan Dr. Al-Utsaimin berkata: Sebagian sumber mengisyaratkan bahwa beliau belajar kepada ulama Haramain. Dan ini berarti beliau belajar di Makkah dan Madinah. Namun tidak disebutkannya oleh sumber-sumber ulama mana pun yang menjadi guru Muhammad bin Abdul Wahhab di Makkah menguatkan bahwa beliau tidak belajar di sana dalam waktu yang patut mendapat perhatian dan penelitian.

Dan di sini Dr. Shalih Al-Abud rahimahullah berkata: Namun saya menemukan dalam sebagian sumber bahwa Syaikh mengambil ilmu dari Syaikh Abdullah bin Salim Al-Bashri yang berasal dari Makkah. Dan saya sebutkan di sini siapakah Syaikh Abdullah bin Salim Al-Bashri. Beliau adalah: Syaikh Abdullah bin Salim bin Muhammad bin Salim bin Isa Al-Bashri asalnya, Al-Makki kelahiran dan tempat pemakamannya, As-Syafi’i, musnad Hijaz, sandaran para muhaqqiq. Beliau lahir rahimahullah tahun seribu lima puluh. Dan beliau telah berkecimpung dalam ilmu di Makkah dan wafat di sana. Allamah Syaikh Abid As-Sindi Al-Hanafi telah membuat biografinya dan berkata: Adapun imam hadits dan yang terdepan di zamannya, Syaikh Abdullah bin Salim Al-Bashri, maka beliau adalah imam zamannya. Hingga ia berkata: Beliau menggabungkan dalam ilmu hadits antara riwayah dan dirayah dan mencapai tingkat kesempurnaan yang paling tinggi. Beliau menyusun karya-karya yang unggul dan mengajar di Masjidil Haram beberapa kitab. Di antaranya Shahih Bukhari dan Muslim, As-Sunan Al-Arba’ah (empat kitab sunan). Beliau juga mengajar Shahih Bukhari secara lengkap di dalam Ka’bah yang mulia sebanyak dua kali. Dan beliau mengajar Musnad Imam Ahmad rahimahullah Taala secara keseluruhan di Raudhah yang mulia dalam lima puluh enam majelis pada tahun seribu seratus tiga puluh satu.

Dan saya menyebutkan tentang guru ini untuk menjelaskan bahwa Syaikh Abdullah bin Salim Al-Bashri asalnya, Al-Makki kelahirannya, yang menjadi guru Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang ulama. Maka Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah belajar kepada para imam dan tokoh ahli ilmu di zamannya rahimahullah Tabaraka wa Taala. Dan Syaikh Abdullah bin Salim ini dianggap sebagai guru ketiga bagi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, setelah guru pertamanya: ayahnya Abdul Wahhab, dan guru kedua pamannya: Ibrahim, putra Syaikh Sulaiman bin Ali, alim Najd. Dan saya telah menyebutkan biografi keduanya dan mengisyaratkan kepada mereka tadi.

Adapun para guru Syaikh di Madinah Nabawiyah, maka di puncaknya adalah Syaikh alim Abdullah bin Ibrahim bin Saif dari keluarga Saif, pemimpin negeri Al-Majma’ah, dan ayah Ibrahim adalah penyusun (Al-‘Adzb Al-Faidh Syarh Alfiyyah Al-Faraid). Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab belajar kepada ulama ini rahimahullah Tabaraka wa Taala. Beliau berada di Madinah Al-Munawwarah, di mana Madinah Al-Munawwarah adalah tempat pertemuan para ulama dan penuntut ilmu dari berbagai negeri Islam. Dan sebagian dari mereka datang ke sana lalu menetap di sana. Dan sebagian dari mereka datang ke sana lalu tinggal di sana untuk sementara waktu kemudian setelah itu kembali ke negerinya. Dan Madinah telah menghimpun pada periode tertentu itu para ulama yang menjadi guru Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan mempengaruhi beliau, sejumlah orang yang kemudian memiliki peran penting di negeri-negeri mereka.

Dan juga Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Taala mengambil ilmu dari Syaikh, ulama Abdullah bin Ibrahim ini, beliau adalah guru keempatnya. Beliau mengambil ilmu darinya dan sering bergaul dengannya, terjalin kasih sayang antara keduanya. Dan Syaikh sangat perhatian kepada Muhammad bin Abdul Wahhab dan memberikan usaha besar dalam mendidik dan mengajarinya. Dan di antara faktor terbesar yang menguatkan ikatan di antara keduanya dan memantapkan kasih sayang adalah keselarasan pemikiran dan prinsip Syaikh dengan muridnya dalam akidah tauhid, dan kepedihan atas kondisi penduduk Najd dan lainnya yang berada pada akidah-akidah batil yang palsu. Dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata tentang gurunya ini: Aku berada di sisinya suatu hari, maka ia berkata kepadaku: Apakah kamu ingin aku tunjukkan kepadamu senjata yang telah kuper siapkan untuk Al-Majma’ah? Aku berkata: Ya. Maka ia memasukkanku ke sebuah rumah yang ia miliki yang berisi banyak kitab, dan berkata: Inilah yang telah kami siapkan untuknya.

Dan saya telah menyebutkan hal itu di awal pembicaraan tentang Syaikh rahimahullah. Dan Syaikh Ibnu Abdul Wahhab mendapat manfaat dari ulama ini dalam ilmu hadits dan beliau memberikan ijazah kepadanya. Dan Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif juga memberikan ijazah kepadanya dalam semua yang terkandung dalam tsabit Syaikh Abdul Baqi Abu Al-Mawahib Al-Hanbali berupa bacaan, pembelajaran, dan pengajaran dari Shahih Bukhari dengan sanadnya kepada penulisnya, Shahih Muslim dengan sanadnya kepada penulisnya, dan syarah keduanya, Sunan At-Tirmidzi dengan sanadnya, Sunan Abu Daud dengan sanadnya, Sunan Ibnu Majah dengan sanadnya, Sunan An-Nasa’i Al-Kubra, Sunan Ad-Darimi dan karya-karyanya dengan sanad, dan silsilah bahasa Arab dengan sanadnya dari Abu Aswad Ad-Du’ali, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Taala anhu, hingga kitab-kitab lainnya yang Syaikh rahimahullah Tabaraka wa Taala memiliki sanad di dalamnya. Maka beliau juga memberikan ijazah kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Taala di dalamnya.

Adapun imam alim kelima dari para guru Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Taala adalah: Imam Syaikh alim besar muhaddits Muhammad Hayat bin Ibrahim As-Sindi Al-Madani. Beliau adalah salah seorang ulama terkenal yang rabbani dan tokoh besar para muhaddits. Beliau lahir di wilayah Sind, tumbuh dan belajar ilmu kepada Syaikh Muhammad Nu’aim bin Muhammad Amin As-Sindi dari murid-murid Syah Waliullah Ad-Dahlawi. Kemudian beliau berhijrah ke Haramain Asy-Syarifain lalu berhaji, kemudian menetap di Madinah Al-Munawwarah. Beliau berguru kepada Syaikh besar Abu Al-Hasan Muhammad bin Abdul Hadi As-Sindi Al-Madani, pemilik hasyiyah atas kitab-kitab Sunan As-Sittah. Beliau mengambil ilmu darinya dan menempati majelisnya setelah wafatnya selama dua puluh empat tahun. Dan Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi termasuk orang yang mengingkari bid’ah dalam agama dan perbuatan-perbuatan syirik. Dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengambil ilmu darinya dan belajar fikih di tangannya dalam akidah ini dan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam yang shahih juga.

Ibnu Bisyr rahimahullah Tabaraka wa Taala berkata: Dan diriwayatkan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berdiri suatu hari di dekat Hujrah Nabawiyah, di dekat orang-orang yang berdoa dan meminta pertolongan di Hujrah Nabi shallallahu alaihi wa alihi wa sallam. Maka Muhammad Hayat As-Sindi melihatnya lalu datang kepadanya. Maka Syaikh berkata kepada Ibnu Abdul Wahhab tentunya: Apa pendapatmu tentang orang-orang ini? Ia berkata: “Sesungguhnya mereka itu akan hancur apa yang mereka kerjakan di dalamnya dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (Surah Al-A’raf ayat 139). Dan beliau juga termasuk orang yang menentang ta’ashshub (fanatisme) terhadap madzhab-madzhab fikih, dan meninggalkan hadits shahih yang muhkam yang tidak dinasakh demi berpegang pada madzhab. Dan ini telah dinukil darinya oleh banyak ahli ilmu.

Dan Syaikh Muhammad bin Hayatullah As-Sindi dengan manhaj salafi-nya mempengaruhi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahummullah jami’an. Dan Syaikh termasuk murid-murid khawas beliau, dan tinggal di sisinya dalam waktu yang lama serta mengambil ilmu Nabi yang bermanfaat darinya di Madinah Al-Munawwarah alaihim afdhalush-shalati was-salam (kepada penghuninya limpahan shalawat dan salam yang sempurna). Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh berkata: Dan beliau memiliki pengaruh terbesar dalam mengarahkannya kepada keikhlasan tauhid beribadah kepada Allah dan membebaskan diri dari belenggu taklid buta serta kesibukan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Adapun guru keenam dari para guru Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah Syaikh Imam Ismail bin Muhammad Al-Ajluni Asy-Syafi’i. Beliau lahir di Ajlun tahun seribu delapan puluh tujuh hijriyah. Beliau mengambil ilmu dari Syaikh Abu Al-Mawahib, mufti mazhab Hanabilah di Damaskus, dan dari banyak syaikh besar. Dan Syaikh Abdullah bin Salim Al-Bashri Al-Makki memberikan ijazah kepadanya, dan Syaikh Abu Al-Hasan As-Sindi kemudian Al-Madani dan lainnya. Beliau menyusun karya-karya yang bermanfaat, di antaranya: “Kasyf Al-Khafa’ wa Muzil Al-Ilbas ‘Amma Isytahara min Al-Ahadits ‘Ala Alsinah An-Nas”. Dan wafatnya di Damaskus pada bulan Muharram tahun seratus enam puluh dua dan seribu. Dan yang menyebutkannya di antara guru-guru Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah Syaikh Abdul Qadir bin Ahmad yang dikenal dengan Ibnu Badran Ad-Dimasyqi dalam kitabnya “Al-Madkhal ila Madzhab Al-Imam Ahmad bin Hanbal”.

Dan telah terbukti bahwa Al-Ajluni rahimahullah melakukan perjalanan ke Hijaz dan mengambil ilmu dari para syaikh di Makkah. Dan mungkin sebagaimana kami isyaratkan sebelumnya bahwa Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Taala bertemu dengannya dan belajar di tangannya baik di Makkah atau di Madinah rahimahummullah Tabaraka wa Taala.

Adapun ulama yang ketujuh dan guru yang ketujuh dari para guru Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah Syekh Ali Afandi bin Shadiq bin Muhammad bin Ibrahim bin Muhibbullah Husain bin Muhammad Al-Hanafi, Ad-Daghestani. Beliau lahir pada tahun 1125 Hijriah dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab berguru kepadanya ketika bertemu dengannya di Madinah Al-Munawwarah. Beliau memberikan izin (ijazah) kepadanya sebagaimana izin yang diberikan Syekh Abdullah bin Ibrahim dengan apa yang terdapat dalam catatan Abu Al-Mawahib.

Syekh ini juga memiliki banyak ulama dan imam yang berguru kepadanya, di antaranya adalah Syekh Abdul Karim Afandi Ad-Daghestani, yang merupakan sepupu Syekh Ali Afandi yang telah disebutkan sebelumnya, juga Syekh Muhammad Al-Burhani, serta Syekh Utsman Bakri yang bermukim di Madinah Al-Munawwarah. Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab mempelajari ilmu tauhid di tangan mereka. Dan masih ada banyak guru-guru lain bagi imam ulama rabbani yang mulia ini. Saya bersungguh-sungguh untuk menyebutkan sebagian dari para guru ini, untuk memberikan penjelasan tentang mereka, menerjemahkan biografi mereka, dan menyebutkan ilmu-ilmu yang diambilnya dari mereka, untuk menjelaskan kepada para pembenci, pendengki, dan orang-orang yang memusuhi dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa beliau mempelajari ilmu dari para imam besar ahli ilmu. Maka beliau adalah seorang imam ulama mulia yang mujtahid. Semoga Allah merahmati para imam kami yang menempuh jalan generasi saleh umat ini.

Sebagai penutup, saya bershalawat dan mengucapkan salam kepada penghulu para Nabi dan Rasul, dan semoga kesejahteraan, rahmat dan berkah Allah tercurah kepada kalian.

3 – Biografi Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah (3)

Riwayat Hidupnya

Segala puji bagi Allah, dan saya bersaksi bahwa junjungan kami Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Amma ba’du:

Saya bertemu dengan kalian dalam kuliah terakhir dalam mata kuliah: “Dasar-dasar Dakwah dan Metodenya” dengan judul: “Lanjutan Biografi Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala”.

Kuliah ini mencakup unsur-unsur berikut:

Unsur pertama: Lanjutan riwayat hidupnya, yang mencakup poin-poin berikut:

  1. Murid-muridnya:

Di akhir kuliah yang lalu saya menyebutkan sebagian dari para guru Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, dan apa yang beliau peroleh dari ilmu-ilmu dalam perjalanan-perjalanan ilmiahnya yang berbeda, namun saya tidak menyebutkan semuanya, karena tujuannya memang bukan untuk menghitung semuanya. Beliau juga memiliki guru-guru di negeri Basrah, dan telah berguru kepada banyak ahli ilmu, tetapi saya ingin singkat dan membatasi agar tidak terlalu panjang.

Oleh karena itu, di awal pertemuan ini saya juga ingin menunjukkan satu hal penting yang mungkin muncul di benak sebagian pendengar yang berkata: Kami perhatikan bahwa Anda memberikan biografi Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab yang panjang dan besar, yang tidak Anda berikan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, padahal beliau adalah imam yang lebih tinggi kedudukannya daripada Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdul Wahhab. Saya katakan bahwa ini benar dan saya tidak mengabaikan haknya, namun dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab masih berjalan di kalangan masyarakat hari ini, dan memiliki negara yang merawat dan menjalankannya, dan telah dibantah oleh banyak pendengki dan pembenci, padahal ini adalah dakwah yang sama dengan dakwah Imam Ahmad bin Hanbal, dan dakwah yang sama dengan dakwah Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala.

Di samping itu, dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab termasuk dakwah-dakwah pembaruan di era modern, dan saya telah berbicara tentang banyak dakwah di era ini, seperti dakwah Ahlul Hadits di negeri India, dan dakwah Ikhwan dan Anshar As-Sunnah di Mesir, namun saya belum berbicara tentang dakwah salafiyah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, dan saya menunggu untuk berbicara tentang akidah dan dakwahnya ketika tiba biografinya, insya Allah Ta’ala. Oleh karena itu, saya tidak memperpanjang pembicaraan tentang beliau, dan tidak memberikan lebih banyak porsi daripada yang lain.

Bagaimanapun, beliau layak untuk dibicarakan dan dipanjangkan. Semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmati semuanya.

Saya kembali setelah itu untuk menyebutkan murid-murid Syekh, dan saya juga tidak ingin dalam pembahasan ini menghitung semua yang berguru kepada Syekh dan mendapat manfaat darinya. Yang saya maksudkan adalah mereka yang berguru kepada Syekh hingga lulus di tangannya, menyelesaikan ilmu yang bermanfaat di madrasah salafiyahnya, dan menjadi hakim, ulama, dan da’i. Saya juga akan menyebutkan sebagian dari mereka.

Berikut adalah penjelasan tentang siapa yang disebutkan oleh sebagian ahli ilmu dari murid-murid Syekh rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala, dan yang paling utama adalah:

Syekh Husain bin Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Beliau berguru kepada ayahnya, menyelesaikan berbagai cabang ilmu, dan mengungguli teman-temannya dalam pengetahuan.

Syekh Abdullah bin Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Beliau berguru kepada ayahnya, maka beliau menjadi sosok yang luar biasa dalam ilmu dan pengetahuan, serta penguasaan berbagai cabang ilmu.

Murid ketiga Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah putranya yang tertua, Syekh Ali, yang merupakan ulama mulia, wara’, bertakwa, fakih, yang dijadikan teladan di negeri Ad-Dir’iyah.

Di antara murid-murid Syekh juga adalah Ibrahim bin Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, putra keempatnya. Syekh Abdurrahman bin Al-Qasim berkata: Saya tidak menemukan informasi tentang wafatnya, namun beliau masih ada pada tahun 1251 di Mesir, dan wafat di sana.

Keempat murid yang saya sebutkan sekarang adalah dari putra-putra Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, dan mereka telah memperoleh dan mempelajari ilmu darinya.

Adapun murid kelima adalah Syekh Hamad bin Nashir bin Utsman bin Ma’mar. Beliau adalah ulama yang mulia, dan wafat di Makkah Al-Mukarramah.

Murid keenam adalah Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Ibrahim Al-Hushin An-Nashiri At-Tamimi, yang berguru kepada Syekh dan kepada putra-putranya serta yang lain di Ad-Dir’iyah setelah sebelumnya mempelajari fikih dari Syekh Ibrahim bin Muhammad bin Ismail di negerinya “Syaqra'”.

Di antara murid-murid Syekh juga adalah Syekh Sa’id bin Hajji, yang melakukan perjalanan ke Ad-Dir’iyah, lalu belajar kepada Syekh, sebagaimana juga berguru kepada dua putra Syekh yaitu Husain dan Abdullah, dan belajar kepada Syekh Hamad bin Nashir bin Ma’mar dan para ulama Ad-Dir’iyah lainnya.

Di antara murid-murid Syekh juga adalah Muhammad bin Suwailim, yang lahir di Ad-Dir’iyah dan tumbuh di sana, dan mulai menerima ilmu dari Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, dan dari kedua putranya yang alim Husain dan Abdullah, serta yang lainnya.

Di antara murid-murid Syekh juga adalah Abdurrahman bin Khumais, imam di istana keluarga Sa’ud.

Adapun murid kesepuluh dalam urutan penyebutan murid-murid Syekh adalah Syekh Abdurrahman bin Nami, yang lahir di kota Al-‘Uyainah dan tumbuh di sana, kemudian belajar kepada para ulamanya. Beliau termasuk orang yang merespons dakwah Syekh Muhammad kepada akidah Salafus Shalih, maka beliau berhijrah kepadanya di Ad-Dir’iyah, dan belajar kepadanya serta mendapat manfaat darinya, sebagaimana juga belajar kepada Syekh Abdullah bin Syekh Muhammad, sehingga beliau memperoleh pemahaman yang baik. Pada awal tahun seribu dua ratus tiga puluh empat Hijriah, Ibrahim Pasya mengirim para komandannya ke “Al-Ahsa'”, mereka membunuh bahkan imam-imam masjid, dan menangkap Syekh Abdurrahman bin Nami, lalu mengambil hartanya, kemudian membunuhnya bersama orang-orang yang mereka bunuh secara zalim dan melampaui batas, maka beliau berpindah kepada Tuhannya sebagai syahid rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala.

Adapun Syekh kesebelas adalah Syekh Muhammad bin Sulthan Al-‘Ausaji, yang lahir di negeri “Tsadiq” dan tumbuh di sana, kemudian melakukan perjalanan ke Ad-Dir’iyah, dan mulai belajar kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah kemudian kepada putranya Syekh Abdullah, dan kepada Syekh fakih Hamad bin Nashir bin Ma’mar, hingga memperoleh ilmu tauhid, tafsir, hadits, fikih, dan dasar-dasar ilmu-ilmu ini.

Syekh atau murid kedua belas adalah Abdurrahman bin Abdul Muhsin Abu Husain.

Adapun murid ketiga belas adalah Syekh Hasan bin Abdullah bin ‘Idan, yang datang ke Ad-Dir’iyah di puncak kejayaannya, dan belajar kepada Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan kepada ulama Ad-Dir’iyah lainnya, seperti Syekh Abdullah bin Syekh, dan Syekh Hamad bin Nashir.

Adapun murid keempat belas adalah ulama Syekh Abdul Aziz bin Suwailim Al-‘Uraini, yang lahir di Ad-Dir’iyah. Ketika dewasa dan mempelajari dasar-dasar menulis dan membaca, beliau mulai menuntut ilmu, maka Imam Muhammad bin Abdul Wahhab menerimanya dan mengajarnya. Murid ini terus bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu di tangan Syekh Abdul Wahhab ketika masih hidup, dan kepada putranya Syekh Abdullah, hingga beliau memahami dan menguasai fikih.

Adapun murid kelima belas adalah Syekh Hamad bin Rasyid, yang melakukan perjalanan ke Ad-Dir’iyah untuk menuntut ilmu, maka berguru kepada Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, dan kepada ulama Ad-Dir’iyah lainnya, dan memahami ushul dan fikih rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala.

Adapun murid keenam belas adalah cucu Syekh yaitu Abdurrahman bin Hasan bin Syekh. Beliau juga berguru kepada Syekh, yaitu kepada kakeknya rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala.

Inilah para murid yang berguru langsung kepada Syekh hingga menjadi para imam dan ulama. Hal ini tidak berarti bahwa Syekh tidak memiliki murid selain mereka, melainkan Syekh memiliki banyak sekali ulama. Banyaknya murid menunjukkan, sebagaimana diketahui, tentang kedudukan guru dan Syekh, semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmati mereka semua. Namun saya cukupkan tentang murid-murid Syekh dengan apa yang telah saya sebutkan, agar saya beralih ke poin lain berikutnya dalam unsur ini, yaitu poin:

  1. Wafatnya rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala:

Pada tahun seribu dua ratus enam Hijriah dari hijrah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam, wafatlah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.

Ibnu Ghannam berkata: Permulaan sakitnya di bulan Syawal, kemudian wafatnya pada hari Senin akhir bulan tersebut. Demikian pula yang dikatakan Abdurrahman bin Qasim. Beliau wafat rahimahullah dan tidak meninggalkan dinar maupun dirham, Subhanallah, dengan semua ilmu yang mulia ini, dan dengan anak-anak ini, namun tidak diragukan bahwa semua hartanya diinfakkan dalam jalan ilmu, dakwah kepadanya, dan jihad di jalan Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Oleh karena itu, orang-orang yang membuat biografinya mengatakan bahwa beliau wafat dan tidak meninggalkan dinar maupun dirham, tidak ada harta yang dibagikan kepada ahli warisnya dan tidak ada yang dibagi. Beliau diratsakan oleh para penyair, dan dipuji oleh para ulama. Ibnu Qasim berkata tentang hari pemakamannya: Dan itu adalah hari yang menjadi saksi, orang-orang berdesakan di keranda jenazahnya, mereka menshalatkan beliau di negeri Ad-Dir’iyah, dan orang-orang keluar bersama jenazahnya, yang tua dan yang muda. Di sini saya mengingatkan perkataan Imam Ahmad: “Katakan kepada ahli bid’ah, antara kami dan kalian adalah pemakaman-pemakaman.” Kaum muslimin saling mengirim surat tentang beliau, dan beliau pantas untuk itu rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala.

Karya-karya Syekh, Akidahnya, dan Pengaruh Dakwahnya di Dunia Islam

Saya beralih setelah itu kepada “Karya-karya Syekh, akidahnya, dan pengaruh dakwahnya di dunia Islam”.

Unsur ini mencakup poin-poin berikut:

  1. Karya-karya Syekh:

Sebenarnya untuk menonjolkan ilmu Syekh, kedudukannya, dan keutamaannya, saya ingin hanya menyebutkan sebagian dari karya-karyanya saja. Adapun pembahasan tentang apa yang ada dalam karya-karya ini sangat panjang, tentang kedudukannya, tentang kepentingannya, tentang manfaatnya. Cukuplah saya menunjukkan dan menyebutkan bahwa banyak dari karya-karya ini telah disyarah oleh banyak imam ahli ilmu. Antusiasme para penuntut ilmu dalam mensyarah suatu kitab menunjukkan kedudukan kitab-kitab ini, dan kedudukan pengarangnya rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala. Kitab At-Tauhid saja, yang merupakan salah satu karya Syekh, telah disyarah dengan berbagai syarah yang banyak dan beragam.

Dan berikut ini adalah uraian karya-karya tulis Syaikh semoga Allah merahmatinya:

1 – Kitab (Tauhid tentang Hak-hak Allah yang Wajib atas Hamba). 2 – Kitab (Kasyf asy-Syubuhat/Penyingkapan Keraguan-keraguan). 3 – Kitab (Ushul al-Iman/Pokok-pokok Keimanan). 4 – Kitab (Fadha’il al-Islam/Keutamaan-keutamaan Islam). 5 – Kitab (Fadha’il al-Quran/Keutamaan-keutamaan Al-Quran). 6 – Kitab (as-Sirah al-Mukhtasharah/Biografi Ringkas). 7 – Kitab (as-Sirah al-Muthawwalah/Biografi Panjang). 8 – Kitab (Majmu’ al-Hadits ‘ala Abwab al-Fiqh/Kumpulan Hadits berdasarkan Bab-bab Fikih). 9 – Kitab (Mukhtashar al-Inshaf wa asy-Syarh al-Kabir/Ringkasan al-Inshaf dan Syarah Kabir). 10 – Kitab (Mukhtashar ash-Shawa’iq/Ringkasan ash-Shawa’iq). 11 – Kitab (Mukhtashar Fath al-Bari/Ringkasan Fathul Bari). 12 – Kitab (Mukhtashar al-Huda/Ringkasan al-Huda). 13 – Kitab (Mukhtashar al-‘Aql wa an-Naql/Ringkasan Akal dan Naqal). 14 – Kitab (Mukhtashar al-Minhaj/Ringkasan al-Minhaj). 15 – Kitab (Mukhtashar al-Iman/Ringkasan Keimanan). 16 – Kitab (Adab al-Masyi ila ash-Shalah/Adab Berjalan menuju Shalat).

Dan mungkin pendengar yang mulia memperhatikan dari penyebutan dan uraian saya tentang karya-karya tulis Syaikh, bahwa beliau telah menulis dalam pokok-pokok ilmu dan cabang-cabangnya, dalam akidah, hukum-hukum, dan keutamaan-keutamaan, semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya.

Saya beralih setelah itu kepada perkara penting, dan titik yang perlu serta inti dari pembahasan ini beserta yang setelahnya -insya Allah Ta’ala-

b- dengan judul: “Manhaj (Metode) Syaikh semoga Allah Tabaraka wa Ta’ala merahmatinya”:

Manhaj Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah manhaj Salafush Shalih (generasi saleh terdahulu), yang berdiri di atas pengikutan terhadap Kitabullah dan Sunnah, dan tidak keluar dari apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri berkata tentang penjelasan manhajnya:

Adapun mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, maka wajib atas umatnya mengikuti beliau dalam akidah, perkataan, dan perbuatan. Maka perkataan dan perbuatan ditimbang dengan perkataan dan perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang sesuai diterima, dan apa yang menyalahi ditolak kepada pelakunya siapa pun dia. Karena sesungguhnya persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengandung membenarkan beliau dalam apa yang beliau kabarkan, menaati beliau, dan mengikuti beliau dalam setiap apa yang beliau perintahkan. Dan telah diriwayatkan oleh Bukhari dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang menolak. Ditanyakan: Siapa yang menolak wahai Rasulullah?” shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menaatiku masuk surga, dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka ia telah menolak.”

Dan beliau juga berkata:

Maka renungkanlah -semoga Allah merahmatimu- apa yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan para sahabatnya setelah beliau serta para Tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat, dan apa yang ada pada para imam yang diikuti dari kalangan ahli hadits dan para fuqaha, seperti Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhum ajma’in- agar engkau mengikuti jejak mereka. Ini adalah perkataan Syaikh rahimahullah dalam perkara pertama dari manhajnya, yaitu mengikuti Kitabullah dan Sunnah.

Dan dari manhaj Syaikh juga adalah bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap laki-laki dan perempuan, dan bahwa ilmu adalah obat bagi hati-hati yang sakit sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Maka jika datang petunjuk-Ku kepadamu, barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, niscaya ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka” (Surat Thaha: ayat 123). Dan bahwa ilmu sebelum amal dan didahulukan atas amal, dan ilmu adalah imam amal, penggeraknya, dan yang menghukuminya.

Dan yang dimaksud Syaikh dengan ilmu adalah: ilmu tentang apa yang Allah perintahkan, dan larangan dari apa yang Allah Tabaraka wa Ta’ala larang- yaitu: mengetahui tauhid dan keimanan, mengenal Allah, dan mengenal Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, mengenal agama Islam dengan dalil-dalil dan mengamalkan pengetahuan tersebut, dan kunci ilmu dalam hal itu adalah dalil, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala: “Kaum kita ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan. Mengapa mereka tidak mendatangkan bukti yang jelas atas (kebenaran penyembahan) mereka?” (Surat al-Kahfi: ayat 15). Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: Maka masalah ini adalah kunci ilmu, dan betapa besarnya manfaatnya bagi yang memahaminya.

Dan Syaikh berpendapat bahwa kebutuhan para hamba melebihi setiap kebutuhan untuk mengetahui petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan apa yang beliau bawa, karena tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali melalui tangan beliau, dan tidak ada cara untuk mengetahui yang baik dari yang buruk secara terperinci kecuali dari pihak beliau. Maka kebutuhan apa pun yang diwajibkan dan keperluan apa pun yang muncul, kebutuhan hamba kepada petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam jauh melebihinya. Dan jika kebahagiaan tergantung pada petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka wajib atas setiap orang yang mencintai keselamatan dirinya, untuk mengetahui dari petunjuk, biografi, dan keadaan beliau apa yang membuatnya keluar dari jalan orang-orang jahil. Dan manusia dalam hal ini ada yang sedikit, ada yang banyak, dan ada yang terhalang. Dan karunia di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Dzul Fadhlil ‘Azhim (Yang Memiliki Karunia yang Agung). Maka Syaikh tidak menginginkan ilmu yang tidak bermanfaat, dan tidak menginginkan ilmu yang terpisah dari amal, dan tidak bermaksud selain apa yang Allah Tabaraka wa Ta’ala perintahkan, dan apa yang dilarang Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Dan dari manhaj Syaikh dalam menghilangkan keraguan: adalah mengikuti apa yang ada pada Salafush Shalih. Karena kebiasaan mereka adalah menghilangkan keraguan dengan bertanya kepada para ulama, dan para ulama menjawab penanya dengan apa yang menghilangkan keraguan, yaitu mereka menisbatkan perkataan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam saja; karena kedalaman ilmu mereka. Dan tidak tersembunyi bahwa yang dimaksud dengan Salafush Shalih dan para ulama di sini adalah para sahabat dan Tabi’in. Maka kaidah ini yang menjadi kebiasaan Salafush Shalih dan dijelaskan Syaikh dalam karya-karyanya, adalah peringatan bahwa ini adalah kaidah manhaji yang wajib diikuti kaum muslimin dalam perjalanan hidup mereka, dan kaidah ini diambil dari atsar-atsar yang diriwayatkan dari para sahabat dan Tabi’in. Maka mereka harus kembali kepada ahli ilmu, dan bertanya kepada mereka; agar keraguan-keraguan yang mungkin timbul dalam jiwa mereka dapat dihilangkan.

Oleh karena itu ketika terjadi keraguan dalam jiwa sebagian manusia tentang takdir; karena jauhnya mereka dari ilmu Nabawi, mereka menuju kepada sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bertanya kepada mereka seperti Ibnu Umar, Ubadah bin Shamit, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, Hudzaifah bin al-Yaman, Zaid bin Tsabit, dan semisalnya. Maka mereka inilah para ulama.

Dan dari kebiasaan Salaf ini adalah mereka memulai dengan yang paling penting lalu yang penting, dan peringatan tentang pengajaran secara bertahap sebagaimana yang digambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz ke Yaman dan berkata kepadanya: “Maka hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.” Dan dalam riwayat lain: “Agar mereka mentauhidkan Allah. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam setiap siang dan malam. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya mereka lalu dikembalikan kepada fakir-fakir mereka.” Dan semacam itu juga sebagaimana dalam hadits pengutusan Ali ke Khaibar untuk membukanya, dan hadits tersebut disepakati keshahihannya.

Oleh karena itu dalam hal ini Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala berkata menjelaskan manhaj ini dalam pengajaran, pentahapan, penerimaan, dan kembali kepada Salaf Shalih umat ini: Jika engkau ingin mencari petunjuk Allah yang datang dari sisi-Nya, maka engkau memulai dengan yang termudah lalu yang termudah, dan yang termudah serta terpenting adalah kisah-kisah yang Allah ceritakan kepada kita tentang para nabi dan umat mereka. Dan yang pertama kali engkau mulai dari kisah-kisah yang Allah ceritakan adalah kisah bapakmu Adam dan Iblis, dan apa yang Allah sebutkan tentang mereka. Bahwa Adam ‘alaihissalam mengakui dosanya dan bertobat darinya, dan Allah Tabaraka wa Ta’ala telah menerima tobatnya- dan kebanyakan manusia mengira bahwa mengakui dosa adalah kehinaan, dan mereka mengejek orang yang mengakui dosanya, mengakuinya, dan bertobat darinya. Dan Iblis -semoga Allah melaknatnya- ketika berdalih dengan takdir dan tidak mengakui dosanya, Allah Tabaraka wa Ta’ala mengusirnya dan menjadi berputus asa dari rahmat Allah. Maka kembalinya Adam dan pengakuannya atas dosanya adalah yang terbaik yang ia lakukan, dan kita harus meneladani hal itu.

Dan Ibnu Abdul Wahhab juga berkata menjelaskan sikap-sikap seperti ini dalam memulai ilmu, dan bertahap dalam ilmu:

Seharusnya seorang guru mengajarkan manusia sesuai kadar pemahamannya. Jika ia termasuk orang yang membaca Al-Quran, atau diketahui bahwa ia cerdas, maka diajarkan pokok agama dan dalil-dalilnya, kesyirikan dan dalil-dalilnya, dan dibacakan Al-Quran kepadanya, dan berusaha agar ia memahami Al-Quran dengan pemahaman hati. Dan jika ia seorang yang menengah dalam kecerdasan dan pemahaman, disebutkan kepadanya sebagian dari ini. Dan jika ia seperti kebanyakan manusia yang lemah pemahaman, maka dijelaskan kepadanya hak Allah atas para hamba sebagaimana yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam kepada Mu’adz.

Dan Syaikh rahimahullah menjelaskan bahwa dari metode para ulama adalah mereka mengeluarkan masalah kepada pelajar dengan bertanya tentangnya, sebagaimana yang dilakukan shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya ketika beliau berkata kepada mereka pada suatu hari setelah shalat Subuh: “Tahukah kalian apa yang Rabbmu katakan?” Dan itu dalam hadits Zaid bin Khalid yang berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam shalat Subuh untuk kami di Hudaibiyah, dan itu setelah hujan yang terjadi pada malam hari. Ketika selesai, beliau menghadap kepada manusia, lalu berkata: ‘Tahukah kalian apa yang Rabbmu katakan?'” Maka Nabi ‘alaihish shalatu wassalam dari metodenya dalam pengajaran adalah bertanya terlebih dahulu; agar mendorong pendengar untuk mendengarkan jawaban, dan memahaminya.

Dan dari manhaj Syaikh rahimahullah juga, adalah beliau menyampaikan kepada manusia apa yang mereka kenal; berdasarkan perkataan Ali -radhiyallahu ta’ala ‘anhu-: “Sampaikanlah kepada manusia apa yang mereka kenal, apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” Dan hadits ini disebutkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam Shahihnya.

Dan Syaikh rahimahullah menjelaskan bahwa perkara yang paling penting dan paling bermanfaat adalah mengetahui kaidah-kaidah agama secara terperinci. Karena kebanyakan manusia memahami kaidah-kaidah dan mengakuinya secara global, dan meninggalkannya ketika terperinci. Seperti orang yang berkata: Tauhid itu bagus, dan agama itu benar. Jika dijelaskan kepadanya bahwa dari tauhid dan agama adalah mengkafirkan orang musyrik dan memeranginya atas dasar itu, ia meninggalkan perkara ini; karena tidak sesuai dengan hawa nafsunya.

Dan terlihat dari apa yang telah saya sebutkan, bahwa Syaikh -rahimahullah ta’ala- perkataan beliau dalam manhajnya dalam pengajaran terbatas pada dua perkara:

Pertama: Bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam untuk mengikhlaskan agama. Maka wajib dengan demikian agar para hamba tidak menjadikan bersama Allah Tabaraka wa Ta’ala sekutu dalam warna apa pun dari warna-warna ibadah, tidak malaikat yang dekat, tidak nabi yang diutus, tidak kubur, tidak batu, tidak pohon, dan tidak selain itu.

Perkara kedua: Wajib mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dalam akidah, perkataan, dan perbuatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surat Ali Imran: ayat 31).

Dan wajib -berdasarkan ini- meninggalkan bid’ah dalam agama, dan meninggalkan apa yang bukan dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam karena sabda beliau ‘alaihish shalatu wassalam: “Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya maka ia tertolak.” Dan dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya maka ia tertolak.” Maka perkataan dan perbuatan manusia yang batin dan lahir dalam beribadah kepada Allah Ta’ala ditimbang dengan perkataan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Maka apa yang sesuai dari perkataan Rasul ‘alaihish shalatu wassalam dan perbuatan-perbuatannya diterima, dan apa yang menyalahi ditolak kepada pelakunya siapa pun dia.

Dan Syaikh berkata setelah perkataan panjangnya dalam menetapkan menuntut ilmu Sunnah dan mengamalkannya, dan telah jelas bahwa yang wajib adalah menuntut ilmu tentang apa yang diturunkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dari Kitab dan Hikmah, dan mengetahui apa yang dimaksud dengan itu, sebagaimana keadaan para sahabat dan Tabi’in serta yang menempuh jalan mereka. Dan setiap apa yang manusia butuhkan, maka Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah menjelaskannya dengan penjelasan yang menyembuhkan dan mencukupi. Maka bagaimana dengan pokok-pokok agama, tauhid, dan keimanan. Kemudian jika diketahui apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan, maka dilihat perkataan-perkataan manusia dan apa yang mereka maksudkan dengannya, lalu dihadapkan kepada Kitab dan Sunnah serta akal yang benar yang sesuai dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam karena itulah timbangan bersama Kitab. Maka inilah jalan petunjuk.

Adapun jalan kesesatan, bid’ah, dan kebodohan, maka kebalikannya yaitu mengada-adakan bid’ah dengan pendapat-pendapat manusia dan takwil-takwil mereka, kemudian menjadikan apa yang dibawa Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengikutinya, dan mengubah lafazh-lafazhnya, dan menta’wilnya sesuai dengan apa yang mereka tetapkan. Dan orang-orang ini engkau dapati mereka pada hakikat perkara tidak bersandar pada apa yang dibawa Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan tidak menerima petunjuk darinya. Tetapi apa yang sesuai dengannya dari ajaran beliau mereka terima dan jadikan sebagai hujjah bukan sandaran, dan apa yang menyalahi mereka dari ajaran beliau mereka ta’wilkan, seperti orang-orang yang mengubah kalimat dari tempatnya, atau mereka tafwidhkan (menyerahkan maknanya tanpa memahami) seperti orang-orang yang tidak mengetahui Kitab kecuali angan-angan.

Ini adalah kata singkat, dan jika saya ingin memperpanjang tentu saya lakukan tentang manhaj Syaikh rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala. Dan terlihat dari penyebutan saya tentang manhaj Syaikh rahimahullah adalah pengikutan sempurna terhadap Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan perhatian pada menuntut ilmu, dan berbicara kepada manusia dengan yang paling baik, serta menggunakan cara-cara pendidikan dalam hal seperti itu.

c- Dan pembicaraan di dalamnya panjang dan panjang, tetapi saya akan mengambil secukupnya poin c dengan judul: “Akidah Syaikh dalam Tauhid”:

Pembicaraan dalam tauhid ada pada dua maqam (posisi):

Maqam khabar (berita): yaitu yang dihasilkan darinya tauhid ma’rifah (pengetahuan) dan itsbat (penetapan), yaitu: tauhid ilmiah (pengetahuan).

Maqam Thalab (Tingkatan Permintaan)

Dan maqam thalab: yaitu tingkatan yang menghasilkan tauhid qashad (niat) dan iradah (keinginan), yaitu: tauhid amali (praktis), dan ilmu mendahului amal, ia adalah imamnya dan pemimpinnya, dan sesuai dengan manfaat ilmu akan baiklah amal, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada ilah (sesembahan yang berhak diibadahi) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kalian berusaha dan tempat tinggal kalian.” (Surat Muhammad: Ayat 19).

Dan oleh karena itu, ketika Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menyebutkan perkataan Al-Bukhari: “Bab: Ilmu Sebelum Perkataan dan Amal”, Syekh berkata: Al-Bukhari memulai dengan ilmu sebelum perkataan dan amal. Dan untuk itulah saya akan menyebutkan di sini pandangan Syekh dan akidahnya rahimahullah serta apa yang disebutkannya tentang jenis-jenis tauhid.

Pertama: “Tauhid Ma’rifah dan Itsbat (Pengenalan dan Penetapan)”

Syekh berkeyakinan dalam bab ini bahwa tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang dibangun atas keyakinan bahwa Allah itu Esa dalam kerajaan dan perbuatan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan inilah tauhid rububiyyah (ketuhanan dalam penciptaan dan pengaturan), dan Esa dalam Zat, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan inilah tauhid asma wa shifat (nama-nama dan sifat-sifat).

Tauhid rububiyyah dan asma wa shifat keduanya dari satu pintu, yaitu tauhid ma’rifah dan itsbat, dan ia adalah tauhid ilmi khabari (pengetahuan dan kabar), dan tauhid ini adalah asalnya, dan tidak akan keliru dalam uluhiyyah (ibadah) kecuali orang yang tidak memberikan haknya, yaitu kesaksian bahwa tidak ada yang menciptakan, tidak ada yang memberi rezeki, tidak ada yang menghidupkan, dan tidak ada yang mengatur segala urusan kecuali Dia Mahasuci, dan ini adalah kebenaran dan telah diakui oleh orang-orang kafir, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Katakanlah: ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab: ‘Allah’. Maka katakanlah: ‘Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?'” (Surat Yunus: Ayat 31).

Tetapi mereka kafir, karena mereka tidak beribadah kepada Allah saja sebagaimana tuntutan kesaksian mereka tentang rububiyyah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya’. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kafir.” (Surat Az-Zumar: Ayat 3).

Dan tauhid rububiyyah itu tetap dan nyata, tidak memerlukan dalil, bahkan ia adalah dalil atas tauhid thalab (permintaan/ibadah) sebagaimana Allah turunkan dalam muhkam kitab-Nya sebagai hujjah atas orang yang kafir dari makhluk-Nya. Allah Azza wa Jalla menyampaikan ayat-ayat yang menunjukkan tauhid rububiyyah untuk menegakkan hujjah atas orang yang mengambil tuhan-tuhan lain selain Allah, seakan-akan Dia hendak mengatakan: Wahai orang-orang yang mengakui bahwa Allah adalah Sang Pencipta, Pemberi Rezeki, Pengatur, Pengendali alam semesta ini, maka beribadahlah kepada-Nya saja tanpa yang lain.

Tauhid Asma wa Shifat (Nama-nama dan Sifat-sifat)

Adapun tauhid asma wa shifat, Syekh berkata tentangnya: Dan adapun tauhid sifat, maka tidak lurus tauhid rububiyyah dan tidak pula tauhid uluhiyyah kecuali dengan pengakuan terhadap sifat-sifat, dan orang-orang kafir lebih berakal daripada orang yang mengingkari sifat-sifat. Hal itu karena orang-orang kafir mengklaim bahwa Allah adalah Ilah (Tuhan) yang terbesar, tetapi bersama-Nya ada tuhan-tuhan lain yang memberi syafaat di sisi-Nya, maka mereka menetapkan bahwa Allah bersifat sebagai Ma’bud (yang disembah), tetapi mereka menentang dalam tauhid ibadah, lalu mereka berkata: “Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan yang Esa saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Surat Shad: Ayat 5). Dan mereka tidak rela mengucapkan kalimat ini karena mereka tahu bahwa ia berarti tauhid ibadah.

Para mutakallimin (ahli kalam) telah disesatkan oleh perkataan mereka dari mengenal Ilah, lalu mereka berkata: Sesungguhnya Dia adalah Yang Mampu menciptakan, dan bahwa uluhiyyah adalah kekuasaan, maka jika kita mengakui itu maka itulah makna firman-Nya: “Tidak ada ilah kecuali Allah”. Kemudian setan menguasai mereka, lalu mereka mengira bahwa tauhid tidak dapat terwujud kecuali dengan penafian sifat-sifat, maka mereka menafikannya, dan mereka menamai orang yang menetapkannya sebagai mujassim (yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Ahlus Sunnah menolak mereka dengan dalil-dalil yang banyak, di antaranya: bahwa tauhid tidak sempurna kecuali dengan menetapkan sifat-sifat, dan bahwa makna Ilah adalah yang disembah, maka jika Dia Mahasuci menyendiri dengan itu dari semua makhluk, dan ini adalah sifat yang benar, tidak berdusta orang yang menyifatinya dengannya, maka ini menunjukkan sifat-sifat, dan menunjukkan ilmu yang agung dan kekuasaan yang agung bagi Rabb (Tuhan) semesta alam Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam hal itu juga Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: Barang siapa mengingkari sifat-sifat maka ia adalah mu’aththil (penafik), dan mu’aththil lebih buruk daripada musyrik, dan untuk itulah para salaf menamai karangan-karangan dalam menetapkan sifat-sifat sebagai “Kitab Tauhid”, dan Al-Bukhari menutup Shahih-nya dengan itu, ia berkata: “Kitab Tauhid”, kemudian ia menyebutkan sifat-sifat bab demi bab. Maka inti masalah adalah bahwa para mutakallimin berkata: Tauhid tidak sempurna kecuali dengan pengingkaran sifat-sifat. Lalu Ahlus Sunnah berkata: Tidak sempurna tauhid kecuali dengan menetapkan sifat-sifat, dan tauhid kalian adalah ta’thil (penafian), dan untuk itulah ucapan sebagian mereka berakhir pada pengingkaran Rabb Tabaraka wa Ta’ala.

Dan telah diketahui oleh kaum muslimin, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui diri-Nya daripada yang lain, maka jika Dia menamakan dan mensifati diri-Nya, maka itulah pemisah dalam masalah ini. Dan demikian pula Rasulullah Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lebih mengetahui tentang Allah yang mengutusnya daripada yang lain, maka harus kembali kepada apa yang beliau jelaskan tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan tidak boleh berpaling darinya. Ini dengan adanya kesaksian akal yang sharih (jelas) terhadap apa yang tetap dengan naql (teks) yang shahih dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, karena akal yang sharih adalah yang sesuai dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan inilah timbangan bersama Al-Kitab.

Berdasarkan hal itu, maka Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab berkeyakinan –sebagaimana ia sebutkan dalam beberapa perkataannya, dan saya telah mengisyaratkan sebagiannya–: bahwa apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an Al-Karim dari Asmaul Husna (Nama-nama Indah) yang Allah namai diri-Nya dengannya dalam kitab-Nya, dan Dia memperkenalkan diri-Nya dengan itu kepada makhluk-Nya, wajib ditetapkan oleh manusia karena Allah Azza wa Jalla menyebutkannya dalam kitab-Nya, seperti nama Allah, Al-Malik (Sang Raja), Al-Quddus (Mahasuci), As-Salam (Sumber Kesejahteraan), Al-Mu’min (Yang Memberi Keamanan), Al-Muhaimin (Pemelihara), Al-‘Aziz (Mahaperkasa), Al-Jabbar (Mahakuasa), Al-Mutakabbir (Maha Megah)… hingga akhir apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Dan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk berdoa kepada-Nya dengan nama-nama itu, dan meninggalkan orang yang menentang dari kalangan orang jahil yang menyimpang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Allah mempunyai Asmaul Husna (nama-nama yang indah), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Surat Al-A’raf: Ayat 180).

Dan dari penjelasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya bahwa Dia mensifati diri-Nya, maka Dia menyebutkan dari sifat-sifat-Nya: uluhiyyah (ketuhanan dalam ibadah), rububiyyah, dan mulk (kepemilikan), dan itu di awal surat dalam mushaf yaitu dalam Surat Al-Fatihah, dan demikian juga disebutkan itu juga di akhir surat dalam mushaf: “Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Rabb (Tuhan) manusia, Raja manusia, Ilah (Sembahan) manusia.'” (Surat An-Nas: Ayat 1-3).

Maka ini tiga sifat bagi Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala yang disebutkan terkumpul dalam satu tempat di awal Al-Qur’an, kemudian disebutkan terkumpul dalam satu tempat yang lain di akhir apa yang sampai ke pendengaranmu dari Al-Qur’an. Maka sepatutnya bagi orang yang menasihati dirinya untuk memperhatikan tempat ini, dan mengerahkan usahanya dalam meneliti tentangnya, dan hendaknya ia tahu bahwa Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal tidak mengumpulkan keduanya di awal Al-Qur’an, kemudian di akhirnya, kecuali karena apa yang Dia ketahui tentang sangat besarnya kebutuhan para hamba untuk mengenal Allah dengan itu, dan bahwa Dia adalah Ilah (Sembahan) mereka yang tidak ada ilah selain Dia, dan Rabb (Tuhan) mereka yang tidak ada rabb selain-Nya, dan bahwa Dia adalah Malik (Penguasa) mereka yang mengelola mereka, dan mereka adalah hamba-hamba-Nya, yang mengatur mereka sebagaimana Dia kehendaki, yang memiliki kekuasaan dan kekuatan, Dia merendahkan dan meninggikan, menyambung dan memutus, memberi dan mencegah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tidak ada bagi mereka penguasa selain-Nya yang mereka lari kepadanya jika datang suatu urusan kepada mereka, tetapi kepada-Nyalah tempat kembali, maka Dia adalah Raja manusia Subhanahu wa Ta’ala.

Dan dalam Surat Al-Fatihah terdapat pengenalan terhadap Allah secara sempurna, dan penafian kekurangan dari-Nya Tabaraka wa Ta’ala, dan di dalamnya terdapat pengenalan manusia terhadap Rabbnya, dan pengenalan terhadap dirinya, karena jika ada Rabb maka pasti ada marbub (yang dipelihara), dan jika ada Yang Merahmati maka pasti ada yang dirahmati, dan jika ada Pemilik maka pasti ada yang dimiliki, dan jika ada hamba maka pasti ada yang disembah, dan jika ada Pemberi Petunjuk maka pasti ada yang diberi petunjuk, dan jika ada Pemberi Nikmat maka pasti ada yang diberi nikmat, dan jika ada yang dimurkai maka pasti ada Yang Murka, dan jika ada yang sesat maka pasti ada Yang Menyesatkan. Maka surat ini mencakup uluhiyyah dan rububiyyah, dan penafian kekurangan dari Rabb seluruh makhluk Subhanahu wa Ta’ala.

Tauhid Uluhiyyah dan Ibadah

Saya berpindah setelah itu kepada pembahasan juga dalam melanjutkan penjelasan akidah Syekh: Saya telah menyebutkan akidah Syekh dalam tauhid rububiyyah dan asma wa shifat. Saya ingin juga dalam isyarat cepat dan singkat berbicara tentang tauhid uluhiyyah dan ibadah menurut Syekh rahimahullah:

Syekh dalam bab ini berkeyakinan bahwa tauhid dibangun atas dasar bahwa Allah itu Esa dalam uluhiyyah-Nya, tidak ada ilah yang benar kecuali Dia, dan uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah keseluruhan ibadah kepada-Nya sesuai kehendak-Nya secara penafian dan penetapan, ilmu dan amal, secara umum dan rinci. Dan kesimpulan apa yang dikatakan Syekh dalam mendefinisikan tauhid ini: bahwa tauhid adalah nama bagi perbuatan hamba yang diperintahkan, maka jika amal-amal ibadahnya semuanya untuk Allah saja, maka ia adalah muwahhid (orang yang bertauhid), dan jika di dalamnya ada kesyirikan terhadap makhluk, maka ia adalah musyrik. Maka tauhid adalah: mengkhususkan Allah dengan semua jenis ibadah, tidak ada yang bersekutu dengan-Nya di dalamnya, dan tidak ada yang berhak mendapat ibadah kecuali Allah. Maka ibadah kepada Allah adalah murni untuk-Nya, tidak berhak mendapat sesuatu darinya seorang malaikat yang dekat maupun nabi yang diutus.

Dan Syekh –rahimahullah ta’ala– berkata dalam meringkasnya dari Ibnu Taimiyyah, perkataan yang indah dalam hal itu: Jika pembicaraan dalam konteks tauhid, dan penafian kekhususan Rabb dari selain-Nya, maka tidak boleh dikatakan ini adalah ungkapan yang buruk terhadap selain Allah dari para nabi dan malaikat, karena maqam lebih agung dari itu, dan segala sesuatu selain Allah menjadi sirna ketika mentauhidkan-Nya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah orang yang paling agung dalam memantapkan apa yang dikatakan dalam cara ini, walaupun beliau adalah yang dikurangi. Sebagaimana Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata ketika beliau mengabarkan kepadanya tentang pembebasannya dari tuduhan: “Demi Allah, aku tidak akan berdiri kepadanya (Nabi Muhammad) dan aku tidak memujinya, dan aku tidak memuji kecuali Allah”. Dan dalam lafazh lain: “Dengan pujian Allah, bukan dengan pujianmu”. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan ayahnya membenarkannya dalam hal itu, karena Allah Subhanahu yang menurunkan pembebasannya tanpa perbuatan siapa pun. Hayyan berkata: Aku berkata kepada Ibnu Mubarak: Sesungguhnya aku menganggap besar ucapan ini. Ia berkata: Ia menyerahkan pujian kepada ahlinya.

Bukti dari perkataan ini: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam membenarkan Ummul Mukminin Aisyah ketika ia berkata: “Aku tidak akan berdiri kecuali kepada Allah, dan aku tidak memuji kecuali Allah”. Dan perkataan ini disebutkan oleh Syekh Ibnu Abdul Wahhab rahimahullah Tabaraka wa Ta’ala untuk menjelaskan bagaimana tauhid itu pada orang-orang terbaik.

Dan Syekh berkeyakinan bahwa Allah memerintahkan semua manusia untuk mentauhidkan Allah dalam ibadah dan uluhiyyah dengan semua jenisnya, dan melarang mereka dari lawan tauhid ini. Dan dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (Surat An-Nisa: Ayat 36, sebagian). Dan firman-Nya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (Surat Al-Isra: Ayat 23, sebagian). Dan ini adalah perkara terbesar yang diperintahkan Allah, dan difardukan serta diwajibkan Subhanahu. Sebagaimana perkara terbesar yang diharamkan dan dilarang Allah adalah lawannya yaitu syirik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan Rabb kalian kepadamu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.'” (Surat Al-An’am: Ayat 150, sebagian).

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Barang siapa ingin melihat wasiat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang di atasnya ada stiempelnya maka hendaklah ia membaca: ‘Katakanlah: Marilah kubacakan apa yang diharamkan Rabb kalian kepadamu.'” Ayat tersebut.

Syekh rahimahullah –Muhammad bin Abdul Wahhab– berkata tentang ayat ini dan ayat-ayat sesudahnya: Di dalamnya terdapat keagungan kedudukan ayat-ayat muhkamat dalam Surat Al-An’am di sisi para salaf, dan demikian pula ayat-ayat muhkamat dalam Surat Al-Isra. Dan di dalamnya ada dua belas masalah, Allah memulainya dengan firman-Nya: “Janganlah kamu menjadikan ilah yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu menjadi tercela dan tidak ditolongkan.” (Surat Al-Isra: Ayat 22). Dan di dalamnya ada firman-Nya: “Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia.” (Surat Al-Isra: Ayat 23, sebagian).

Dan karena hadits Mu’adz: “Aku pernah membonceng Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam di atas keledai, lalu beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Mu’adz, apakah kamu tahu apa hak Allah atas para hamba, dan apa hak para hamba atas Allah?’ Aku berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda: ‘Hak Allah atas para hamba adalah agar mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan hak para hamba atas Allah adalah: agar Dia tidak menyiksa orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.’ Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, bolehkah aku memberitahu kabar gembira kepada manusia?’ Beliau bersabda: ‘Jangan kamu beritahu mereka sehingga mereka bersandar (tidak beramal).'” Dikeluarkan oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) dalam Shahihain.

Syekh berkata mengomentari hadits ini: Dan dalam hadits ini bahwa ibadah adalah tauhid, dan bahwa barang siapa tidak datang dengannya maka ia tidak beribadah kepada Allah. Maka di dalamnya terdapat makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan kamu tidak menyembah apa yang aku sembah.” (Surat Al-Kafirun: Ayat 3).

Dan Syaikh menegaskan bahwa mengkhususkan Allah dengan ibadah adalah tauhid yang merupakan hak Allah atas hamba-hambaNya, dan ia adalah pokok agama, dan ia adalah tujuan Allah menciptakan dua makhluk berat -jin dan manusia- untuk hal itu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (Surah Adz-Dzariyat: 56) dan ia adalah tujuan Allah mengutus para rasul, menurunkan kitab-kitab, mewajibkan jihad, dan mensyariatkan syariat Islam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut”” (Surah An-Nahl: 36).

Syaikh rahimahullah Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu-: bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab adalah demi tauhid, maka jika manusia tidak melakukannya dan tidak menjauhi kesyirikan, maka ia kafir, dan semua amalnya sia-sia, sekalipun ia termasuk orang yang paling rajin beribadah di umat ini, ia bangun malam dan berpuasa di siang hari, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang para nabi: “Dan seandainya mereka mempersekutukan (Allah), niscaya lenyaplah dari mereka apa yang telah mereka kerjakan” (Surah Al-An’am: 88) dan ibadahnya semuanya menjadi seperti orang yang shalat tetapi tidak mandi dari junub, atau seperti orang yang berpuasa di terik panas yang sangat sementara ia berzina di hari-hari puasa.

Adapun keutamaan tauhid, maka ia memiliki keutamaan yang besar, dan pahala yang besar, dan menghapus dosa-dosa, sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia menghasankannya dari Anas: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu, niscaya Aku datangkan kepadamu ampunan sepenuh bumi” dan sebagaimana dalam hadits Itban: “Sesungguhnya Allah mengharamkan api neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada tuhan selain Allah), dengan mengharapkan wajah Allah”.

Syaikh rahimahullah berkata: Jika engkau memahami hadits Anas, engkau akan memahami bahwa sabda Nabi dalam hadits Itban: “Sesungguhnya Allah mengharamkan api neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah, dengan mengharapkan wajah Allah” adalah meninggalkan kesyirikan, dan meninggalkannya secara keseluruhan dalam ilmu, amal, dan ucapan dengan lisan, dan bahwa meninggalkan kesyirikan dengan lisan saja tanpa amal, tidak bermanfaat dan tidak berguna.

Sebagaimana Syaikh rahimahullah menunjukkan dengan menjelaskan keutamaan tauhid, bahwa orang yang menyempurnakan tauhid akan masuk surga tanpa hisab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya Ibrahim itu adalah seorang imam yang patuh kepada Allah, lagi hanif, dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” (Surah An-Nahl: 120) dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan sesuatu dengan Rabb mereka” (Surah Al-Mu’minun: 59) dan sebagaimana dalam hadits Hushain bin Abdurrahman, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas tentang penampakan umat-umat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan di antaranya umatnya: “Dan di umatku tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab” dan mereka adalah orang-orang yang menyempurnakan tauhid dengan meninggalkan meminta ruqyah, kay, dan tathayyur (pesimisme karena burung), serta bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan Syaikh telah menjelaskan pentingnya tauhid, dan pentingnya mengetahuinya dalam bukunya (At-Tauhid) dan membuat bab-bab yang beragam untuk itu, maka barangsiapa yang datang dengan tauhid ini dan mengesakan Allah dalam uluhiyah dan ibadah-Nya, maka ia telah mengesakan Allah dalam dzat-Nya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, dan rububiyah-Nya, dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berijtihad rahimahullah dalam menjelaskan kebenaran ini, membela, dan mempertahankannya, dan sungguh manusia telah banyak mengambil manfaat darinya dalam masalah-masalah ini, dan mereka mengambil manfaat dari kitab-kitabnya rahimahullah.

Oleh karena itu sebelum saya mengakhiri ceramah saya, saya ingin pada poin berikutnya yaitu:

د- Saya menunjukkan pengaruh dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah tabarakallahu wa ta’ala di dunia Islam:

Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki pengaruh yang besar di dunia Islam, kebangkitan yang ada saat ini, dan dakwah-dakwah salafiyah yang benar yang ada dan tersebar di zaman ini, yang di dalamnya manusia mengikuti manhaj Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman salafus shalih umat ini, adalah karena dakwah Syaikh di era ini dengan syaikh pembaru ini rahimahullah tabarakallahu wa ta’ala.

Dakwah telah tersebar di Yaman, dan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah telah menyebutkan: bahwa ulama Ahlus Sunnah di Yaman telah sampai kepada mereka semua yang dikatakan tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah maka mereka meneliti, memastikan, dan memeriksa sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan, maka kebenaran tampak bagi mereka, dan tampak bahwa orang-orang yang mencela beliau adalah pendusta yang tidak memiliki amanah, dan Syaikh Rasyid Ridha memuji rahimahullah tabarakallahu wa ta’ala para imam ulama Yaman yang terkemuka, yang mengikuti dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.

Demikian juga, dakwah Syaikh tersebar di negara-negara Teluk Arab, maka para penguasa Qatar belajar dari Syaikh dan cucu-cucunya, dan oleh karena itu kita dapati bahwa Syaikh Ahmad bin Hajar bin Muhammad Al Bu Thami, hakim Mahkamah Syar’iyah Qatar rahimahullah mengarang kitab tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah tabarakallahu wa ta’ala.

Demikian juga dakwah ini tersebar di negeri Syam, Mesir, Persia, India, dan negara-negara lain di dunia, bahkan di semua negara di dunia bahkan di Amerika dan Jepang, ada gema yang baik untuk dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah tabarakallahu wa ta’ala.

Dan sangat disayangkan, dakwah ini memiliki musuh-musuh -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita dari kejahatan mereka- maka Syaikh rahimahullah bukanlah pembuat bid’ah, dan tidak datang dengan sesuatu yang baru, tetapi ia adalah peneliti dan pendakwah kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan saya telah memperpanjang pembicaraan tentang beliau; untuk menjelaskan kepada saudara-saudara saya bahwa kebangkitan yang diberkahi di dunia saat ini, adalah juga karena dakwah Syaikh, dan penyebaran pengikut-pengikutnya, dan karena juga usaha Kerajaan Arab Saudi yang mengusung dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah tabarakallahu wa ta’ala dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat di sekolah-sekolah dan universitas-universitasnya melalui kitab-kitab Syaikh, anak-anaknya, cucu-cucunya, dan murid-muridnya -semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati mereka semua.

Dan dengan kata-kata yang penuh berkah ini -wahai saudara-saudara yang mulia- semoga Allah mengumpulkan saya dan kalian dalam kebaikan, berakhirlah kurikulum yang ditetapkan untuk kalian dalam mata kuliah: Ushul Da’wah dan Metode-metodenya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Kurikulum Universitas Al-Madinah Internasional

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB