Peringatan bagi Pendengar dan Pembicara dalam Adab Guru dan Pelajar
تَذْكِرَةُ السَّامِعِ وَالْمُتَكَلِّمِ فِي أَدَبِ العَالِمِ وَالْمُتَعَلِّمِ
[Bukan dari Cetakan]
Segala puji bagi Allah dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta kepada keluarga dan sahabatnya semuanya… Amma ba’du:
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia di dunia ini dengan berbagai perbedaan dalam penciptaan dan akhlak, dan Dia meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain dalam beberapa derajat. Maka Dia menganugerahkan kepada orang-orang yang istiqamah derajat-derajat yang tinggi, karena mereka mulia adabnya dan baik akhlaknya. Oleh karena itu, orang yang paling bertakwa shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang paling baik akhlaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Surat Al-Qalam: 4). Dari Anas radhiyallahu ‘anhu dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya”. Maka beliau adalah manusia yang paling baik akhlaknya terhadap Allah, dan manusia yang paling baik akhlaknya terhadap hamba-hamba Allah.
Sebaik-baik orang mukmin adalah yang paling baik akhlaknya. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berkata keji dan tidak pula mencari-cari kejelekan, dan beliau bersabda: ‘Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya'”.
Seseorang dalam perjalanannya menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti membutuhkan ilmu yang bermanfaat dan benar yang membuatnya melihat kebenaran dan menunjukkan jalan, serta amal saleh yang ia gunakan sebagai bekal untuk menempuh jalan tersebut.
Sesuai dengan kekuatan ilmu dan amal seseorang, akan menjadi kecepatan dan kemudahannya dalam menempuh jalan ini. Dan adab menyertai ilmu yang bermanfaat dan amal saleh. Tidak tersembunyi bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutamakan ilmu dan ahlinya yang mengamalkannya serta menyeru kepadanya. Ilmu adalah cahaya yang dengannya Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya menuju jalan-Nya yang lurus, dan para ulama adalah pewaris para nabi. Jika manusia adalah orang-orang mati, maka para ulama adalah orang-orang hidup.
Kebanggaan hanyalah milik ahli ilmu, sesungguhnya mereka… adalah petunjuk bagi siapa yang meminta petunjuk Nilai setiap orang adalah apa yang ia kuasai… dan orang-orang jahil adalah musuh bagi ahli ilmu Maka raihlah ilmu agar engkau hidup dengannya selamanya… manusia adalah mayat dan ahli ilmu adalah orang yang hidup
Oleh karena itu, para ulama dan penuntut ilmu adalah orang-orang yang paling utama dan paling berhak memiliki adab dan akhlak yang baik; karena merekalah yang paling mengetahui kebenaran, dan karena kedudukan mereka di tengah makhluk di mana manusia memandang mereka dengan pandangan khusus. Jika mereka berbuat baik, itu menjadi sebab kecintaan manusia kepada mereka dan penerimaan kebenaran dari mereka. Jika mereka berbuat buruk, itu menjadi sebab menjauhnya manusia dari mereka dan kebencian terhadap petunjuk yang mereka miliki.
Wahai orang yang mengajarkan orang lain… mengapa tidak untuk dirimu sendiri ada pembelajaran itu Engkau menggambarkan obat bagi orang yang sakit dan lemah… agar ia sembuh dengannya, sedangkan engkau sendiri sakit Mulailah dengan dirimu sendiri, cegahlah ia dari kesesatannya… maka jika ia berhenti darinya, engkau adalah orang bijak Di sanalah engkau dimaafkan jika memberi nasihat dan diteladani… dengan perkataanmu dan diterima pembelajaranmu Jangan melarang suatu akhlak dan engkau melakukan yang serupa… aib bagimu jika engkau melakukannya adalah besar
Sungguh para ulama rabbani dan imam-imam yang mendapat petunjuk telah menaruh perhatian untuk mengajarkan ilmu dan adab sekaligus; karena tujuan terbesar dari ilmu adalah mengamalkannya dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan ilmu tersebut. Bukan tujuannya agar seseorang hanya menjadi gudang ilmu semata. Berapa banyak orang yang menguasai ilmu yang hanya Allah yang mengetahuinya, ia menyebutkan dalil-dalil dengan lancar dan mengasaskan masalah-masalah dengan baik, tetapi ia buruk akhlaknya dan kurang adabnya. Orang seperti ini bisa menjadi sebab keengganan manusia terhadap petunjuk dan kebencian mereka terhadap kebenaran. Berapa banyak orang yang tidak memiliki ilmu kecuali yang membuatnya melihat jalan kebenaran, tetapi ia memiliki akhlak yang baik dan adab yang lurus. Engkau melihatnya bersungguh-sungguh, berjuang dalam amal untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyeru kepada-Nya, berjihad di jalan-Nya, menegakkan sunnah, mematikan bid’ah. Engkau dapati ia taat dan khusyuk, yang paling cepat kepada kebaikan dan paling jauh dari kejahatan. Orang mengambil petunjuk dari penampilannya meskipun ia diam.
Ada golongan yang Allah anugerahkan kepada mereka semangat tinggi, mereka mencari kemuliaan dan ketinggian dalam segala yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hikmah adalah yang mereka cari, di mana pun mereka menemukannya, mereka segera mengambilnya dan memanfaatkannya. Mereka memandang kepada orang yang lebih tinggi dari mereka dalam ilmu dan adab, lalu belajar dari ilmu mereka dan berakhlak dengan akhlak mereka.
Barang siapa menginginkan kehidupan yang baik yang bermanfaat baginya… dalam agamanya kemudian dalam dunianya kesuksesan Maka hendaklah ia melihat kepada orang yang di atasnya dalam adab… dan hendaklah ia melihat kepada orang yang di bawahnya dalam harta
Di antara karya yang sangat bermanfaat bagi penuntut ilmu dan para ulama dalam bab ini adalah kitab “Tazkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal Muta’allim” karya Ibnu Jama’ah rahimahullah. Kitab ini adalah kitab yang berharga yang mengumpulkan adab-adab mulia yang sepatutnya dimiliki oleh ahli ilmu, dan menunjukkan kesalahan-kesalahan yang mungkar yang sepatutnya mereka jauhi.
Kitab ini dan kitab-kitab lain tentang adab dan akhlak yang disusun oleh para ulama Islam, sepatutnya dipelajari dan ditelaah oleh penuntut ilmu dan para ulama, khususnya kitab-kitab salaf saleh karena mereka memiliki hati yang paling ikhlas, pernyataan yang paling jujur, dan adab serta ketaatan yang paling agung.
Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia menganugerahkan kepada kami dan seluruh kaum muslimin akhlak yang baik.
Ya Allah limpahkanlah shalawat, salam dan berkah kepada hamba dan rasul-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam serta kepada keluarga dan sahabatnya semuanya.
Mahmud bin Muhammad Al-‘Abd
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji bagi Allah Yang Maha Berbuat Baik lagi Maha Penyayang, Yang Maha Luas lagi Maha Mengetahui, Yang memiliki karunia yang agung. Shalawat dan salam yang paling utama dan sempurna semoga tercurah kepada junjungan kami Muhammad, Nabi yang mulia, yang diturunkan kepadanya dalam Alquran yang bijaksana: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Surat Al-Qalam: 4), dan kepada keluarga dan sahabatnya yang mulia, para pendamping beliau di negeri kenikmatan.
Amma ba’du, sesungguhnya di antara hal terpenting yang harus disegerakan oleh orang yang cerdas di masa mudanya dan ia mendidik dirinya dalam menuntut dan memperolehnya adalah akhlak yang baik, yang syariat dan akal telah bersaksi atas keutamaannya, dan pendapat serta lisan telah sepakat untuk memuji ahlinya. Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan sifat yang indah ini dan yang paling layak meraih kedudukan yang mulia ini adalah ahli ilmu yang dengan ilmu mereka menggapai puncak kemuliaan dan kehormatan, dan meraih tongkat estafet kejuaraan menuju warisan para nabi, karena pengetahuan mereka tentang akhlak mulia Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan adab-adabnya serta kebaikan perilaku para imam yang suci dari keluarga dan sahabatnya, dan karena apa yang dimiliki oleh para imam ulama salaf dan diikuti petunjuk mereka oleh para guru khalaf.
Ibnu Sirin berkata: Mereka dulu mempelajari petunjuk sebagaimana mereka mempelajari ilmu.
Al-Hasan berkata: Dahulu seorang laki-laki keluar untuk mendidik dirinya selama dua tahun kemudian dua tahun lagi.
Sufyan bin ‘Uyainah berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah timbangan yang paling besar dan kepadanya segala sesuatu ditampilkan pada akhlak, perilaku, dan petunjuknya. Maka apa yang sesuai dengannya adalah kebenaran dan apa yang menyelisihinya adalah kebatilan.
Habib bin Asy-Syahid berkata kepada anaknya: Wahai anakku, bergaulah dengan para fuqaha dan ulama, belajarlah dari mereka dan ambillah dari adab mereka; karena itu lebih aku sukai daripada banyak hadits.
Sebagian mereka berkata kepada anaknya: Wahai anakku, jika engkau mempelajari satu bab adab lebih aku sukai daripada engkau mempelajari tujuh puluh bab dari bab-bab ilmu.
Makhlad bin Al-Husain berkata kepada Ibnul Mubarak: Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyak hadits.
Dikatakan kepada Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu: Bagaimana keinginanmu terhadap adab? Ia menjawab: Aku mendengar satu hal darinya yang belum pernah aku dengar, maka anggota tubuhku berharap memiliki pendengaran agar menikmatinya. Ditanya: Dan bagaimana pencarianmu terhadapnya? Ia menjawab: Pencarian seorang wanita yang kehilangan anaknya dan ia tidak punya anak lain selain dia.
Ketika derajat adab mencapai keutamaan ini dan sumber-sumber keistimewaannya tersembunyi, maka apa yang aku lihat dari kebutuhan para penuntut ilmu terhadapnya dan sulitnya pengulangan berhenti mereka atasnya—karena rasa malu menghalangi mereka hadir atau kekerasan yang menimbulkan keengganan mereka—mendorongku untuk menyusun ringkasan ini sebagai pengingat bagi guru apa yang menjadi tanggung jawabnya dan pemberi peringatan bagi pelajar tentang apa yang menjadi kewajibannya, serta apa yang menjadi tanggung jawab bersama mereka dalam adab dan apa yang patut ditempuh dalam memperlakukan kitab-kitab. Kemudian adab orang yang tinggal di madrasah baik yang sudah mahir maupun penuntut ilmu, karena madrasah pada umumnya adalah tempat tinggal penuntut ilmu di zaman ini.
Aku kumpulkan itu dari apa yang aku temukan dalam yang didengar atau yang aku dengar dari para guru yang mulia, atau yang aku temui dalam membaca, atau yang aku peroleh dalam diskusi-diskusi. Aku sebutkan dengan tanpa sanad dan dalil agar tidak panjang bagi yang membacanya atau membuatnya bosan. Dengan segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, aku telah mengumpulkan di dalamnya dari berbagai adab bab-bab ini yang tidak aku temukan terkumpul dalam satu kitab. Aku mendahului itu dengan bab singkat tentang keutamaan ilmu dan para ulama sebagai bentuk tabarruk dan ikutan.
Aku menyusunnya dalam lima bab yang mencakup tujuan kitab:
Bab Pertama: Tentang keutamaan ilmu dan ahlinya (dan kemuliaan ulama dan keturunannya).
Bab Kedua: Tentang adab guru pada dirinya sendiri, dengan pelajarnya, dan dalam pengajarannya.
Bab Ketiga: Tentang adab pelajar pada dirinya sendiri, dengan gurunya, teman-temannya, dan dalam pelajarannya.
Bab Keempat: Tentang memperlakukan kitab-kitab dan hal-hal yang berkaitan dengannya dari adab.
Bab Kelima: Tentang adab tinggal di madrasah dan hal-hal yang berkaitan dengannya (dari hal-hal berharga).
Aku menamainya “Tazkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal Muta’allim” (Peringatan bagi Pendengar dan Pembicara dalam Adab Guru dan Pelajar). Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kami untuk ilmu dan amal, dan membawa kami kepada keridhaan-Nya hingga mencapai puncak harapan.
Tentang Keutamaan Ilmu dan Para Ulama serta Keutamaan Mengajarkannya dan Mempelajarinya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (Surat Al-Mujadalah: 11). Ibnu Abbas berkata: Para ulama di atas orang-orang mukmin seratus derajat, antara dua derajat adalah seratus tahun.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Surat Ali Imran: 18). Dia Yang Maha Suci memulai dengan diri-Nya sendiri, kedua dengan malaikat-Nya, dan ketiga dengan ahli ilmu. Cukuplah bagi mereka hal itu sebagai kehormatan, keutamaan, keagungan, dan kemuliaan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'” (Surat Az-Zumar: 9). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (Surat An-Nahl: 43). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (Surat Al-‘Ankabut: 43). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sebenarnya Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu” (Surat Al-‘Ankabut: 49). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” (Surat Fathir: 28). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka itulah sebaik-baik makhluk” (Surat Al-Bayyinah: 7) sampai firman-Nya: “Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya” (Surat Al-Bayyinah: 8).
Kedua ayat ini mengisyaratkan bahwa para ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bahwa orang-orang yang takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik makhluk. Maka kesimpulannya bahwa para ulama adalah sebaik-baik makhluk.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah pahamkan ia dalam agama”. Dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Para ulama adalah pewaris para nabi”. Cukuplah derajat ini sebagai kemuliaan dan kebanggaan, dan cukuplah kedudukan ini sebagai kehormatan dan penyebutan. Sebagaimana tidak ada kedudukan di atas kedudukan kenabian, maka tidak ada kehormatan di atas kehormatan pewaris kedudukan tersebut.
Dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ketika disebutkan di hadapannya dua orang laki-laki, salah satunya adalah ahli ibadah dan yang lain adalah ulama, maka beliau bersabda: “Keutamaan ulama atas ahli ibadah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah di antara kalian”.
Dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya untuk penuntut ilmu karena ridha Allah kepadanya. Sesungguhnya ulama dimintakan ampun oleh siapa yang ada di langit dan di bumi, bahkan oleh ikan-ikan di dalam air. Sesungguhnya keutamaan ulama atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Maka barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang berlimpah”.
Ketahuilah bahwa tidak ada kedudukan di atas kedudukan orang yang para malaikat dan selainnya sibuk memintakan ampun dan berdoa untuknya serta meletakkan sayap-sayapnya untuknya. Sesungguhnya ada persaingan dalam doa orang saleh atau orang yang diduga saleh, lalu bagaimana dengan doa para malaikat. Ada perbedaan pendapat tentang makna meletakkan sayap-sayapnya. Ada yang berkata: merendah diri untuknya. Ada yang berkata: turun di sisinya dan hadir bersamanya. Ada yang berkata: penghormatan dan pengagungan untuknya. Ada yang berkata: maknanya adalah membawanya di atas sayapnya sehingga membantunya mencapai tujuannya.
Adapun ilham hewan-hewan untuk memintakan ampun bagi mereka, ada yang berkata: karena hewan diciptakan untuk kemaslahatan dan manfaat hamba, dan para ulama adalah orang-orang yang menjelaskan apa yang halal dan apa yang haram darinya, dan mewasiatkan untuk berbuat baik kepadanya serta meniadakan bahaya darinya.
Dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Pada hari kiamat akan ditimbang tinta para ulama dan darah para syuhada”. Sebagian mereka berkata: Ini dengan catatan bahwa yang paling tinggi bagi syahid adalah darahnya dan yang paling rendah bagi ulama adalah tintanya.
Dan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Allah tidak disembah dengan sesuatu yang lebih utama daripada pemahaman mendalam dalam agama, dan satu orang ahli fikih lebih berat bagi setan daripada seribu orang ahli ibadah.”
Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Ilmu ini akan dibawa oleh orang-orang adil dari setiap generasi, mereka menolak darinya penyimpangan orang-orang yang berlebihan, pengakuan palsu orang-orang yang batil, dan takwil orang-orang yang bodoh.” Dan dalam sebuah hadits: “Pada hari kiamat akan memberi syafaat tiga golongan: para nabi, kemudian para ulama, kemudian para syuhada.” Dan diriwayatkan: “Para ulama pada hari kiamat berada di atas mimbar dari cahaya.”
Dan dinukil oleh Al-Qadhi Husain bin Muhammad rahimahullah di awal kitab ta’liqnya bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa mencintai ilmu dan para ulama, maka tidak akan dicatat baginya kesalahan sepanjang hari-hari hidupnya.”
Beliau berkata: Dan diriwayatkan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa memuliakan seorang ulama maka seolah-olah ia memuliakan tujuh puluh nabi, dan barangsiapa memuliakan seorang penuntut ilmu maka seolah-olah ia memuliakan tujuh puluh syuhada.” Dan bahwasanya beliau bersabda: “Barangsiapa shalat di belakang seorang ulama maka seolah-olah ia shalat di belakang seorang nabi, dan barangsiapa shalat di belakang nabi maka dosanya diampuni.”
Dan dinukil oleh Asy-Syarmasahi Al-Maliki di awal kitabnya Nazhm ad-Durr dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa mengagungkan ulama maka seolah-olah ia mengagungkan Allah Taala, dan barangsiapa meremehkan ulama maka sesungguhnya itu adalah meremehkan Allah Taala dan Rasul-Nya.”
Dan berkata Ali radhiyallahu anhu: “Cukuplah sebagai kemuliaan ilmu bahwa orang yang tidak menguasainya mengaku memilikinya, dan ia merasa gembira ketika dinisbatkan kepadanya. Dan cukuplah sebagai celaan kebodohan bahwa orang yang berada di dalamnya justru berlepas diri darinya.” Dan berkata sebagian salaf: “Sebaik-baik karunia adalah akal dan seburuk-buruk musibah adalah kebodohan.” Dan berkata Abu Muslim Al-Khaulani: “Para ulama di bumi seperti bintang-bintang di langit, jika tampak bagi manusia maka mereka mendapat petunjuk dengannya, dan jika tersembunyi dari mereka maka mereka kebingungan.”
Dan berkata Abu Al-Aswad Ad-Du’ali: “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia dari ilmu. Para raja adalah penguasa atas manusia, sedangkan para ulama adalah penguasa atas para raja.”
Dan berkata Wahb: “Dari ilmu bercabang kemuliaan meskipun pemiliknya rendah, kemuliaan meskipun ia hina, kedekatan meskipun ia jauh, kekayaan meskipun ia fakir, dan kewibawaan meskipun ia lemah.”
Dan dari Mu’adz radhiyallahu anhu: “Pelajarilah ilmu, karena mempelajarinya adalah kebaikan, menuntutnya adalah ibadah, membahasnya adalah tasbih, meneliti tentangnya adalah jihad, memberikannya adalah pendekatan diri, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah.”
Dan berkata Al-Fudhail bin Iyadh: “Seorang ulama yang mengajar banyak disebut-sebut di kerajaan langit.”
Dan berkata Sufyan bin Uyainah: “Orang yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah adalah orang yang berada di antara Allah dan hamba-hamba-Nya, yaitu para nabi dan para ulama.” Dan beliau juga berkata: “Tidak diberikan di dunia sesuatu yang lebih utama daripada kenabian, dan setelah kenabian tidak ada sesuatu yang lebih utama daripada ilmu dan fikih.” Lalu ditanyakan: “Dari siapa ini?” Beliau menjawab: “Dari semua fuqaha.”
Dan berkata Sahl: “Barangsiapa ingin melihat majlis para nabi maka lihatlah majlis para ulama, maka akuilah bagi mereka itu.”
Dan berkata Asy-Syafi’i radhiyallahu anhu: “Jika para fuqaha yang beramal bukan wali-wali Allah, maka Allah tidak memiliki wali.” Dan dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma: “Majlis fikih lebih baik daripada ibadah enam puluh tahun.”
Dan dari Sufyan Ats-Tsauri dan Asy-Syafi’i radhiyallahu anhuma: “Setelah kewajiban-kewajiban, tidak ada yang lebih utama daripada menuntut ilmu.”
Dan dari Az-Zuhri rahimahullah: “Allah tidak disembah dengan yang seperti fikih.”
Dan dari Abu Dzar dan Abu Hurairah radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Satu bab ilmu yang kami pelajari lebih kami cintai daripada seribu rakaat shalat sunnah, dan satu bab ilmu yang kami ajarkan baik diamalkan atau tidak, lebih kami cintai daripada seratus rakaat shalat sunnah.”
Dan telah jelas dengan apa yang kami sebutkan bahwa kesibukan dengan ilmu karena Allah lebih utama daripada ibadah-ibadah sunnah yang bersifat fisik seperti shalat, puasa, tasbih, doa dan yang serupa dengan itu; karena manfaat ilmu meliputi pemiliknya dan manusia, sedangkan ibadah-ibadah sunnah fisik terbatas pada pemiliknya saja; dan karena ilmu membenarkan ibadah-ibadah lainnya sehingga ibadah-ibadah tersebut membutuhkannya dan tergantung padanya sedangkan ilmu tidak tergantung pada ibadah-ibadah tersebut; dan karena para ulama adalah pewaris para nabi alaihimush shalaatu was salaam sedangkan hal itu tidak berlaku bagi para ahli ibadah; dan karena taat kepada ulama wajib atas orang lain dalam hal ilmu; dan karena ilmu tetap ada manfaatnya setelah pemiliknya meninggal, sedangkan ibadah sunnah lainnya terputus dengan meninggalnya pemiliknya; dan karena dalam keberadaan ilmu terdapat penghidupan syariat dan pemeliharaan pilar-pilar agama.
Pasal
Dan ketahuilah bahwa semua yang disebutkan tentang keutamaan ilmu dan para ulama adalah mengenai para ulama yang beramal, orang-orang yang baik dan bertakwa, yang meniatkannya karena wajah Allah Yang Maha Mulia, dan kedekatan kepada-Nya di surga yang penuh kenikmatan, bukan yang menuntutnya dengan niat buruk atau tujuan yang kotor atau untuk kepentingan-kepentingan duniawi berupa jabatan atau harta atau banyak pengikut dan murid.
Maka telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa menuntut ilmu untuk berdebat dengan orang-orang bodoh atau membanggakan diri di hadapan para ulama atau memalingkan wajah manusia kepadanya, maka Allah memasukkannya ke dalam neraka.” Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi.
Dan dari beliau shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa mempelajari suatu ilmu bukan karena Allah atau menginginkan selain wajah Allah dengannya, maka hendaklah ia menempati tempatnya dari neraka.” Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.
Dan diriwayatkan: “Barangsiapa mempelajari suatu ilmu yang seharusnya dicari dengannya wajah Allah Taala, tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan tujuan duniawi, maka ia tidak akan merasakan bau surga pada hari kiamat.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud.
Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya orang pertama yang akan dihukum pada hari kiamat…” Dan beliau menyebutkan tiga orang, di antaranya seorang laki-laki yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur’an, maka ia didatangkan lalu Allah memberitahukan nikmat-nikmat-Nya kepadanya maka ia mengetahuinya. Allah berfirman: “Maka apa yang kamu kerjakan padanya?” Ia berkata: “Aku mempelajari ilmu karena-Mu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur’an karena-Mu.” Allah berfirman: “Kamu berdusta; tetapi kamu mempelajarinya agar dikatakan alim, dan kamu membacanya agar dikatakan qari, dan memang telah dikatakan.” Kemudian diperintahkan sehingga ia diseret dengan wajahnya sampai dilemparkan ke dalam neraka.* Dikeluarkan oleh Muslim dan An-Nasa’i.
Dan dari Hammad bin Salamah: “Barangsiapa menuntut hadits bukan karena Allah Taala, maka ia akan ditipu.”
Dan dari Bisyr: “Allah mewahyukan kepada Daud: Jangan kamu jadikan antara Aku dan dirimu seorang ulama yang terfitnah, karena ia akan menghalangimu dengan keraguan dari kecintaan kepada-Ku. Mereka adalah perampok jalan atas hamba-hamba-Ku.”
Tentang Adab Ulama pada Dirinya Sendiri dan Memperhatikan Muridnya dan Pengajarannya
Bab Kedua tentang Adab Ulama pada Dirinya Sendiri dan Memperhatikan Muridnya dan Pengajarannya Dan di dalamnya ada tiga pasal
Pasal Pertama tentang Adab-adabnya pada Dirinya Sendiri
Dan itu ada dua belas jenis:
Jenis Pertama:
Senantiasa mengawasi Allah Taala dalam keadaan tersembunyi dan terang-terangan, menjaga rasa takut kepada-Nya dalam semua gerakan dan diamnya, ucapan dan perbuatannya, karena ia adalah pemegang amanah atas ilmu-ilmu yang telah dititipkan dan indra serta pemahaman yang telah diberikan. Allah Taala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27), dan Allah Taala berfirman: “…karena mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku.” (QS. Al-Ma’idah: 44).
Dan berkata Asy-Syafi’i: “Ilmu bukanlah yang dihafal, ilmu adalah yang bermanfaat.” Dan termasuk dalam hal itu adalah senantiasa bersikap tenang, berwibawa, khusyuk, tawadhu kepada Allah dan merendah diri.
Dan di antara apa yang ditulis Malik kepada Ar-Rasyid: “Jika kamu mengetahui suatu ilmu, maka hendaklah terlihat padamu ilmunya, ketenangan, sikapnya, kewibawaannya, dan kesabarannya karena sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: ‘Para ulama adalah pewaris para nabi.'”
Dan berkata Umar radhiyallahu anhu: “Pelajarilah ilmu dan pelajarilah untuknya ketenangan dan kewibawaan.”
Dan dari salaf: “Hak bagi seorang ulama adalah tawadhu kepada Allah dalam keadaan tersembunyi dan terang-terangan, menjaga dirinya dan berhenti pada apa yang disaksikan atasnya.”
Kedua:
Hendaklah ia memelihara ilmu sebagaimana para ulama salaf memeliharanya dan melaksanakan apa yang telah Allah Taala jadikan untuknya berupa kemuliaan dan kehormatan, maka jangan ia hinakan ilmu dengan pergi dan berjalan kepada selain ahlinya dari kalangan anak-anak dunia tanpa darurat atau kebutuhan atau kepada orang yang mempelajarinya darinya dari mereka meskipun besar kedudukannya dan tinggi derajatnya.
Berkata Az-Zuhri: “Merupakan kehinaan bagi ilmu bahwa seorang ulama membawanya ke rumah murid.” Dan riwayat-riwayat salaf dalam jenis ini sangat banyak. Dan telah baik ucapan Abu Syuja’ Al-Jurjani:
“Dan aku tidak menghinakan nyawaku dalam mengabdi pada ilmu, agar aku mengabdi kepada siapa yang kutemui, tetapi agar dilayani. Apakah aku bersusah payah menanamnya lalu memetiknya dengan hina? Kalau begitu, mengikuti kebodohan lebih bijaksana. Seandainya ahli ilmu memeliharanya, niscaya ilmu memelihara mereka. Dan seandainya mereka mengagungkannya dalam jiwa, niscaya ilmu diagungkan.”
Jika terdapat kebutuhan atau darurat atau mengharuskan adanya kemaslahatan agama yang lebih besar daripada kerusakan membelanjakannya dan terdapat niat baik yang saleh di dalamnya, maka tidak mengapa insya Allah Taala. Dan berdasarkan ini dipahami apa yang datang dari sebagian imam salaf tentang berjalan kepada para raja dan penguasa seperti Az-Zuhri dan Asy-Syafi’i dan lainnya, bukan bahwa mereka maksudkan dengan itu tujuan-tujuan duniawi yang berlebihan. Demikian pula jika orang yang didatangi itu dari segi ilmu dan zuhud berada di tingkat yang tinggi dan kedudukan yang mulia, maka tidak mengapa sering mendatanginya untuk memberinya manfaat. Maka Sufyan Ats-Tsauri biasa berjalan kepada Ibrahim bin Adham dan memberinya manfaat, dan Abu Ubaid biasa berjalan kepada Ali bin Al-Madini untuk mendengarkan darinya hadits-hadits gharib.
Ketiga:
Hendaklah ia berakhlak dengan zuhud di dunia dan menyedikitkan darinya semampu mungkin yang tidak membahayakan dirinya atau keluarganya. Karena apa yang ia butuhkan untuk itu dengan cara yang sedang dari qana’ah tidak dihitung dari dunia. Dan derajat terendah seorang ulama adalah menganggap jorok ketertarikan pada dunia karena ia adalah orang yang paling tahu tentang kehinaannya, fitnahnya, cepatnya lenyap, banyaknya kesusahan dan kepayahannya. Maka ia lebih berhak untuk tidak memperhatikannya dan tidak disibukkan dengan kesulitan-kesulitannya.
Dan dari Asy-Syafi’i radhiyallahu anhu: “Seandainya seseorang berwasiat kepada orang yang paling berakal, maka diserahkan kepada para zahid. Maka andai kata aku tahu siapa yang paling berhak di antara para ulama dengan bertambahnya akal dan kesempurnaannya.”
Dan berkata Yahya bin Mu’adz: “Seandainya dunia adalah emas yang fana dan akhirat adalah tembikar yang kekal, maka sepatutnya orang yang berakal mengutamakan tembikar yang kekal daripada emas yang fana. Bagaimana mungkin sedangkan dunia adalah tembikar yang fana dan akhirat adalah emas yang kekal.”
Keempat:
Hendaklah ia menjaga ilmunya dari menjadikannya tangga untuk mencapai tujuan-tujuan duniawi berupa jabatan atau harta atau nama baik atau ketenaran atau pelayanan atau mendahului teman-temannya.
Berkata Imam Asy-Syafi’i radhiyallahu anhu: “Aku berharap makhluk mempelajari ilmu ini dengan syarat tidak dinisbatkan kepadaku satu huruf pun darinya.” Demikian pula ia menjaganya dari keserakahan terhadap fasilitas dari murid-muridnya berupa harta atau pelayanan atau lainnya karena kesibukan mereka bersamanya dan kedatangan mereka kepadanya. Adalah Manshur tidak meminta bantuan kepada siapa pun yang sering datang kepadanya dalam suatu keperluan.
Dan berkata Sufyan bin Uyainah: “Aku telah diberi pemahaman Al-Qur’an, tetapi ketika aku menerima kantong dari Abu Ja’far, aku dicabut pemahamanku.” Maka kami memohon kepada Allah Taala pengampunan.
Kelima:
Hendaklah ia menjaga diri dari pekerjaan-pekerjaan yang rendah dan hina menurut tabiat, dan dari yang dibenci menurut kebiasaan dan syariat seperti bekam, penyamakan kulit, penukaran uang, dan pembuatan perhiasan. Demikian pula ia menghindari tempat-tempat tuduhan meskipun jauh dan tidak melakukan sesuatu yang mengandung kekurangan muru’ah atau apa yang tampak tercela meskipun secara hakikat dibolehkan. Karena ia memaparkan dirinya pada tuduhan dan kehormatannya pada cercaan serta melemparkan manusia ke dalam prasangka-prasangka yang dibenci dan menyebabkan dosa cercaan. Jika terjadi sesuatu dari itu karena kebutuhan atau semacamnya, maka hendaklah ia memberitahukan kepada orang yang menyaksikannya tentang hukumnya dan udzurnya serta tujuannya agar tidak berdosa karenanya atau menjauhinya sehingga tidak mengambil manfaat dari ilmunya dan agar orang yang tidak mengetahuinya mendapat manfaat.
Dan karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada dua orang laki-laki ketika keduanya melihat beliau berbincang dengan Shafiyyah lalu berbalik: “Pelan-pelan kalian berdua, ini adalah Shafiyyah.” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri anak Adam seperti mengalirnya darah, maka aku khawatir ia melemparkan sesuatu ke dalam hati kalian berdua,” atau beliau bersabda: “Maka kalian berdua binasa.”
Keenam:
Hendaknya ia menjaga pelaksanaan syiar-syiar Islam dan tanda-tanda lahiriah hukum, seperti menegakkan salat di masjid-masjid secara berjamaah, menyebarkan salam kepada orang-orang khusus maupun orang banyak, amar makruf nahi mungkar, sabar atas gangguan yang ditimbulkan karena hal itu, berani menyatakan kebenaran di hadapan penguasa, mengorbankan dirinya demi Allah, tidak takut celaan orang yang mencela dalam urusan Allah, mengingat firman Allah Taala: “Dan bersabarlah atas apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting” (Surah Luqman: 17). Dan bagaimana kesabaran yang dimiliki oleh junjungan kita Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta para nabi lainnya alaihis salam dalam menghadapi gangguan dan apa yang mereka tanggung di jalan Allah Taala, hingga mereka memperoleh akibat yang baik. Demikian pula hendaknya ia melaksanakan penampakan sunnah dan mematikan bidah, berdiri tegak di jalan Allah dalam urusan-urusan agama dan apa yang di dalamnya terdapat kemaslahatan kaum muslimin, sesuai dengan jalan yang disyariatkan dan sikap yang terpuji. Dan hendaknya ia tidak merasa puas dengan perbuatannya yang lahir dan batin yang hanya berada pada tingkatan boleh saja, melainkan hendaknya ia mengambil yang paling baik dan paling sempurna, karena para ulama adalah teladan dan kepada mereka rujukan dalam hukum-hukum, dan mereka adalah hujjah Allah Taala atas orang awam. Mungkin ada orang yang memperhatikan mereka untuk mengambil ilmu dari mereka tanpa mereka sadari, dan ada yang meneladani bimbingan mereka tanpa mereka ketahui. Dan jika seorang alim tidak mengambil manfaat dari ilmunya, maka orang lain lebih jauh lagi dari bisa mengambil manfaat darinya, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Asy-Syafii radhiyallahu anhu: Ilmu bukanlah sesuatu yang dihafal, ilmu adalah sesuatu yang bermanfaat. Oleh karena itu, kesalahan seorang alim menjadi sangat besar karena kerusakan yang ditimbulkannya akibat orang-orang meneladaninya.
Ketujuh:
Hendaknya ia menjaga hal-hal yang disunahkan dalam syariat, baik perkataan maupun perbuatan. Hendaknya ia senantiasa membaca Al-Quran, berdzikir kepada Allah Taala dengan hati dan lisan, demikian pula doa-doa dan dzikir-dzikir yang diriwayatkan untuk dilakukan pada waktu-waktu di malam dan siang hari, serta ibadah-ibadah sunah berupa salat, puasa, haji ke Baitullah Haram, dan salawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, karena mencintainya, mengagungkannya, dan memuliakannya adalah wajib, dan adab ketika mendengar namanya dan menyebut sunnahnya adalah tuntutan dan sunnah.
Imam Malik radhiyallahu taala anhu apabila menyebut Nabi shallallahu alaihi wasallam, wajahnya berubah dan ia membungkuk. Jafar bin Muhammad apabila Nabi shallallahu alaihi wasallam disebutkan di hadapannya, wajahnya memucat. Ibnu Al-Qasim apabila Nabi shallallahu alaihi wasallam disebutkan, lidahnya menjadi kering di mulutnya karena mengagungkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Hendaknya ketika ia membaca Al-Quran, ia merenungkan makna-maknanya, perintah-perintah dan larangan-larangannya, janji dan ancamannya, serta berhenti pada batasan-batasannya. Dan hendaknya ia berhati-hati dari melupakan Al-Quran setelah menghafalnya, karena dalam riwayat-riwayat nabi terdapat yang memperingatkan dari hal tersebut.
Yang lebih baik adalah ia memiliki wirid tetap setiap hari yang tidak ia tinggalkan. Jika terlalu berat, maka sehari dan sehari. Jika tidak mampu, maka pada malam Selasa dan Jumat karena biasanya pada kedua hari tersebut pekerjaan tidak banyak. Membaca Al-Quran setiap tujuh hari adalah wirid yang baik dan diriwayatkan dalam hadis serta diamalkan oleh Ahmad bin Hanbal. Dikatakan: Barangsiapa membaca Al-Quran setiap tujuh hari, ia tidak akan pernah lupa Al-Quran.
Kedelapan:
Bergaul dengan manusia dengan akhlak mulia, seperti wajah yang ceria, menyebarkan salam, memberi makan, menahan amarah, menahan gangguan dari manusia dan bersabar atas gangguan mereka, mengutamakan orang lain, meninggalkan sikap mementingkan diri sendiri, bersikap adil, meninggalkan sikap mencari keadilan untuk diri sendiri, berterima kasih atas kebaikan, memberikan kenyamanan, berusaha memenuhi kebutuhan orang lain, memberikan kedudukan dalam permohonan syafaat, berlaku lembut kepada orang-orang fakir, mengasihi tetangga dan kerabat, bersikap lemah lembut kepada para penuntut ilmu, membantu dan berbuat baik kepada mereka, sebagaimana akan datang penjelasannya insya Allah Taala.
Dan apabila ia melihat orang yang tidak menegakkan salatnya atau bersucinya atau sesuatu dari kewajiban-kewajiban, hendaknya ia membimbingnya dengan lemah lembut dan kasih sayang sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terhadap orang Badui yang buang air kecil di masjid, dan terhadap Muawiyah bin Al-Hakam ketika berbicara dalam salat.
Kesembilan:
Hendaknya ia mensucikan batinnya dan lahirnya dari akhlak-akhlak buruk dan memakmurkannya dengan akhlak-akhlak yang diridhai. Di antara akhlak buruk adalah: kedengkian, hasad, aniaya, marah selain karena Allah Taala, curang, sombong, riya, ujub, mencari pujian, kikir, jahat, boros, tamak, membanggakan diri, kesombongan, berlomba-lomba dalam urusan dunia, berbangga-bangga dengannya, berpura-pura, berhias untuk manusia, mencintai pujian atas sesuatu yang tidak dilakukan, buta dari aib-aib diri sendiri dan sibuk darinya dengan aib-aib makhluk, fanatisme dan ashabiyah bukan karena Allah, mengharap dan takut kepada selain Allah, ghibah, namimah, tuduhan palsu, dusta, berkata keji, dan meremehkan manusia walaupun mereka di bawahnya. Maka hati-hatilah sangat hati-hati dari sifat-sifat buruk dan akhlak tercela ini, karena ia adalah pintu segala keburukan, bahkan ia adalah keburukan itu sendiri.
Sebagian orang yang berjiwa buruk dari kalangan fuqaha zaman telah terkena banyak dari sifat-sifat ini kecuali yang dilindungi oleh Allah Taala, terutama hasad, ujub, riya, dan meremehkan manusia. Obat dari penyakit ini dijelaskan secara lengkap dalam kitab-kitab raqaiq. Barangsiapa ingin mensucikan dirinya darinya, maka hendaknya merujuk kepada kitab-kitab tersebut. Di antara yang paling bermanfaat adalah kitab Ar-Riayah karya Al-Muhasibi rahimahullah. Dikatakan: Di antara obat hasad adalah merenungkan bahwa hasad adalah keberatan terhadap Allah Subhanahu wa Taala dalam hikmah-Nya yang menuntut pengkhususan nikmat kepada orang yang dihasad, sebagaimana kata penyair Arab:
Jika kalian marah karena pembagian Allah di antara kami… Maka Allah, karena tidak meridhai kalian, lebih mengetahui.
Di antara obat ujub adalah mengingat bahwa ilmunya, pemahamannya, kejernihan pikirannya, kefasihannya, dan selain itu dari nikmat-nikmat adalah karunia dari Allah kepadanya dan amanah di sisinya agar ia menjaganya dengan sebaik-baiknya, dan bahwa Yang memberinya mampu untuk mencabutnya darinya dalam sekejap mata sebagaimana Balaam dicabut apa yang ia ketahui dalam sekejap mata, dan hal itu tidak sulit bagi Allah. “Maka apakah mereka merasa aman dari rencana Allah” (Surah Al-Araf: 99).
Di antara obat riya adalah merenungkan bahwa semua makhluk tidak mampu memberikan manfaat dengan apa yang tidak Allah tetapkan untuknya dan tidak mampu memberikan mudarat dengan apa yang Allah Taala tidak takdirkan atasnya. Maka mengapa ia membatalkan amalnya dan merusak agamanya serta menyibukkan dirinya dengan memperhatikan orang yang tidak memiliki kepadanya manfaat dan mudarat yang sebenarnya, padahal Allah Taala akan memberitahukan kepada mereka tentang niatnya dan buruknya hatinya sebagaimana yang sahih dalam hadis: “Barangsiapa yang ingin didengar (amalnya oleh manusia), Allah akan menyiarkannya, dan barangsiapa yang riya, Allah akan mempermalukannya”.
Di antara obat meremehkan manusia adalah merenungkan firman Allah Taala: “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)” (Surah Al-Hujurat: 11), “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa” (Surah Al-Hujurat: 13), “Maka janganlah kamu menyucikan dirimu. Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa” (Surah An-Najm: 32). Dan boleh jadi orang yang diremehkan lebih bersih hatinya di sisi Allah dan lebih suci amalnya serta lebih ikhlas niatnya, sebagaimana dikatakan: Sesungguhnya Allah Taala menyembunyikan tiga hal dalam tiga hal; wali-Nya di antara hamba-hamba-Nya, ridha-Nya dalam ketaatan-ketaatan-Nya, dan murka-Nya dalam kemaksiatan-kemaksiatan-Nya.
Di antara akhlak yang diridhai adalah: senantiasa bertobat, ikhlas, yakin, takwa, sabar, ridha, qanaah, zuhud, tawakal, tafwidh, kesucian batin, husnudhan, memberi maaf, akhlak yang baik, melihat kebaikan, mensyukuri nikmat, kasih sayang kepada makhluk Allah Taala, malu kepada Allah Taala dan kepada manusia, dan cinta kepada Allah Taala. Cinta kepada Allah Taala adalah sifat yang menghimpun semua sifat-sifat mulia, dan ia hanya terealisasi dengan mengikuti Rasul shallallahu alaihi wasallam. “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu'” (Surah Ali Imran: 31).
Kesepuluh:
Senantiasa bersemangat untuk menambah ilmu dengan melazimi kesungguhan dan ijtihad, menjaga tugas-tugas wirid dari ibadah dan kesibukan serta menyibukkan orang lain dengan membaca dan mengajarkan, muthalaah, berpikir, mencatat, menghafal, menulis, dan berdiskusi. Dan jangan menyia-nyiakan sedikit pun dari waktu hidupnya kecuali untuk ilmu dan amal yang sedang ia tekuni, kecuali sekadar kebutuhan seperti makan, minum, tidur, atau istirahat karena lelah, atau menunaikan hak istri atau tamu, atau mencari nafkah dan lain-lain yang ia butuhkan, atau karena sakit atau hal lain yang tidak memungkinkan untuk belajar. Karena sisa umur seorang mukmin tidak ada harganya, dan barangsiapa dua harinya sama (tidak ada kemajuan), maka ia merugi. Sebagian dari mereka tidak meninggalkan belajar karena sakit ringan atau rasa sakit yang sedikit, bahkan ia berobat dengan ilmu dan belajar sesuai kemampuan, sebagaimana dikatakan:
Jika kami sakit, kami berobat dengan mengingat-Mu… Dan kami meninggalkan dzikir karena lalai maka kami kambuh.
Hal itu karena derajat ilmu adalah derajat warisan para nabi, dan tidak diraih kedudukan tinggi kecuali dengan mengorbankan jiwa raga. Dalam Shahih Muslim dari Yahya bin Abi Katsir, ia berkata: Ilmu tidak bisa didapat dengan kenyamanan tubuh. Dan dalam hadis: “Surga dikelilingi oleh kesulitan”.
Kamu ingin meraih kedudukan tinggi dengan mudah… Padahal tidak ada madu tanpa sengatan lebah.
Dan sebagaimana dikatakan:
Jangan kira kemuliaan itu seperti kurma yang kamu makan… Kamu tidak akan mencapai kemuliaan hingga kamu menjilat kepahitan.
Imam Asy-Syafii radhiyallahu anhu berkata: Wajib bagi penuntut ilmu untuk mencapai batas kemampuan maksimal mereka dalam memperbanyak ilmu dan bersabar atas setiap halangan dalam menuntut ilmu, dan mengikhlaskan niat kepada Allah Taala dalam meraih ilmu baik dengan nash maupun istinbath, dan memohon kepada Allah Taala untuk mendapat pertolongan dalam hal itu. Ar-Rabi berkata: Aku tidak pernah melihat Asy-Syafii radhiyallahu anhu makan di siang hari dan tidak tidur di malam hari karena kesibukannya dalam menulis.
Meskipun demikian, janganlah ia membebankan dirinya melebihi kemampuannya agar tidak bosan dan jenuh, karena boleh jadi jiwanya menolak dengan penolakan yang tidak bisa ia perbaiki. Melainkan hendaknya urusannya dalam hal itu sedang-sedang saja, dan setiap orang lebih tahu tentang dirinya sendiri.
Kesebelas:
Hendaknya ia tidak malu untuk mengambil manfaat tentang apa yang tidak ia ketahui dari orang yang di bawahnya dalam kedudukan, nasab, atau usia. Bahkan hendaknya ia bersemangat untuk mengambil faedah di mana pun berada, dan hikmah adalah milik orang mukmin yang ia ambil di mana pun ia menemukannya.
Said bin Jubair berkata: Seseorang tetap berilmu selama ia belajar. Jika ia meninggalkan belajar dan mengira bahwa ia sudah cukup dan merasa puas dengan apa yang ada padanya, maka ia adalah orang yang paling bodoh. Sebagian orang Arab menyair:
Bukanlah kebutaan itu bertanya panjang lebar, sesungguhnya… Kesempurnaan kebutaan adalah diam lama dalam kebodohan.
Sekelompok ulama salaf mengambil manfaat dari murid-murid mereka tentang apa yang tidak ada pada mereka. Al-Humaidi yang adalah murid Asy-Syafii berkata: Aku menemani Asy-Syafii dari Makkah ke Mesir, aku mengambil faedah darinya tentang masalah-masalah dan ia mengambil faedah dariku tentang hadis.
Ahmad bin Hanbal berkata: Asy-Syafii berkata kepada kami: Kalian lebih mengetahui hadis dariku, maka jika hadis sahih menurut kalian, katakanlah kepada kami agar aku mengambilnya.
Dan diriwayatkan secara sahih periwayatan sekelompok sahabat dari tabiin. Lebih dari itu semua adalah bacaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada Ubay, dan beliau bersabda: “Allah memerintahkanku untuk membacakan kepadamu: ‘Orang-orang yang kafir…'” (Surah Al-Bayyinah: 1). Mereka berkata: Di antara faedahnya adalah agar orang yang lebih utama tidak menolak untuk mengambil ilmu dari orang yang lebih rendah.
Kedua Belas:
Sibuk dengan menulis, mengumpulkan, dan menyusun, tetapi dengan kesempurnaan keutamaan dan kelengkapan keahlian, karena ia akan mengetahui hakikat-hakikat ilmu dan kehalusan-kehalusan pengetahuan karena membutuhkan banyak penelitian, muthalaah, penggalian, dan rujukan. Hal itu sebagaimana yang dikatakan Al-Khatib Al-Baghdadi: Ia menguatkan hafalan, mencerdaskan hati, menajamkan tabiat, membaguskan pernyataan, memberikan kebaikan nama, pahala yang banyak, dan mengabadikannya hingga akhir zaman.
Yang lebih utama adalah ia memperhatikan apa yang manfaatnya menyeluruh dan kebutuhan kepadanya banyak. Hendaknya perhatiannya pada apa yang belum pernah didahului penyusunannya, berusaha memperjelas ungkapan dalam penyusunannya, menghindari kepanjangan yang membosankan dan keringkasan yang mengurangi makna, dengan memberikan kepada setiap karangan apa yang layak baginya.
Janganlah ia mengeluarkan karangannya dari tangannya sebelum memperbaikinya, mengulang-ulang pandangan padanya, dan menyusunnya. Sebagian orang mengingkari penulisan dan penyusunan di zaman ini bagi orang yang keahliannya sudah tampak dan pengetahuannya sudah dikenal, dan tidak ada alasan untuk pengingkaran ini kecuali persaingan di antara orang-orang sezaman. Jika tidak, maka orang yang menggunakan tinta dan kertasnya untuk menulis syair-syair dan cerita-cerita yang mubah atau selain itu tidak diingkari, maka mengapa ketika ia menggunakannya untuk menulis apa yang bermanfaat dari ilmu-ilmu syariat diingkari dan dicela.
Adapun orang yang tidak ahli untuk hal itu, maka pengingkaran terhadapnya adalah akibat dari kebodohan yang terkandung di dalamnya dan menjerumuskan orang yang melihat karangan tersebut kepada kebodohan, dan karena ia menyia-nyiakan waktunya untuk sesuatu yang tidak ia kuasai dan meninggalkan penguasaan yang lebih layak baginya.
Pasal Kedua: Tentang Adab ‘Alim dalam Mengajarnya
Di dalamnya ada dua belas jenis:
Jenis Pertama:
Apabila ia bertekad untuk majelis pengajaran, hendaknya ia bersuci dari hadats dan najis, bersih, memakai wewangian, dan mengenakan pakaian yang paling baik yang layak baginya di kalangan orang-orang zamannya, dengan maksud mengagungkan ilmu dan menghormati syariat.
Imam Malik radhiyallahu anhu apabila orang-orang datang kepadanya untuk menuntut hadis, ia mandi, memakai wewangian, mengenakan pakaian baru, meletakkan selendangnya di atas kepalanya, lalu duduk di tempat yang tinggi dan senantiasa membakar kayu gaharu hingga selesai. Ia berkata: Aku suka mengagungkan hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Kemudian hendaknya ia salat dua rakaat istikharah jika bukan waktu yang dimakruhkan, dan berniat untuk menyebarkan ilmu dan mengajarkannya, menyebarkan faedah-faedah syariat, menyampaikan hukum-hukum Allah Taala yang diamanahkan kepadanya dan diperintahkan untuk menjelaskannya, menambah ilmu, menampakkan yang benar, kembali kepada kebenaran, berkumpul untuk berdzikir kepada Allah Taala, memberi salam kepada saudara-saudaranya dari kaum muslimin, berdoa untuk kaum muslimin dan untuk salafus salih.
Kedua:
Ketika keluar dari rumahnya, hendaklah ia berdoa dengan doa yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, dari tergelincir atau digelincirkan, dari berbuat zalim atau dizalimi, dari berbuat bodoh atau diperlakukan bodoh. Maha Mulia perlindungan-Mu, Maha Agung pujian kepada-Mu, dan tiada tuhan selain Engkau. Kemudian ia mengucapkan: Dengan nama Allah dan dengan Allah, cukuplah Allah bagiku, aku bertawakal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Ya Allah, teguhkanlah hatiku dan limpahkanlah kebenaran pada lisanku.
Hendaklah ia terus-menerus berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga sampai ke majelis pengajaran. Ketika sampai di sana, ia memberi salam kepada yang hadir dan melaksanakan salat dua rakaat jika bukan waktu makruh. Jika tempat itu masjid, maka salat tersebut sangat dianjurkan secara mutlak. Kemudian ia berdoa kepada Allah Ta’ala memohon taufik, pertolongan, dan penjagaan.
Ia hendaklah duduk menghadap kiblat jika memungkinkan dengan penuh ketenangan, ketenteraman, rendah hati, dan khusyuk, duduk bersila atau cara duduk lainnya yang tidak dimakruhkan. Jangan duduk dengan bertumpu pada pantat, atau tergesa-gesa, atau mengangkat salah satu kakinya di atas kaki lainnya, atau meluruskan kedua kakinya atau salah satunya tanpa udzur, dan jangan pula bersandar dengan tangannya ke samping atau di belakang punggungnya.
Hendaklah ia menjaga badannya dari bergeser-geser dan berpindah-pindah tempat, menjaga tangannya dari bermain-main dan mengaitkan jari-jemari, menjaga pandangannya dari melihat ke sana kemari tanpa keperluan. Hendaklah ia menjauhi bersenda gurau dan terlalu banyak tertawa karena hal itu mengurangi kehormatan dan menghilangkan rasa segan, sebagaimana dikatakan: Barang siapa banyak bersenda gurau, akan dianggap remeh, dan barang siapa banyak melakukan sesuatu, akan dikenal karenanya. Jangan mengajar dalam keadaan lapar, haus, sedih, marah, mengantuk, atau gelisah, dan jangan pula dalam keadaan kedinginan yang menyakitkan atau kepanasan yang mengganggu, karena bisa jadi ia akan menjawab atau berfatwa dengan tidak tepat, dan karena ia tidak dapat meneliti dengan sempurna dalam kondisi tersebut.
Ketiga:
Hendaklah ia duduk tampak jelas oleh semua yang hadir, dan memuliakan orang-orang utama di antara mereka dalam hal ilmu, usia, kesalehan, dan kemuliaan, serta meninggikan mereka sesuai dengan kedudukan mereka dalam kepemimpinan. Ia hendaklah berlaku lembut kepada yang lainnya dan memuliakan mereka dengan salam yang baik, wajah yang cerah, dan penghormatan yang lebih. Tidak dimakruhkan berdiri untuk memberi penghormatan kepada pembesar-pembesar kaum muslimin. Telah banyak nash yang menyebutkan tentang memuliakan para ulama dan para penuntut ilmu. Hendaklah ia menoleh kepada yang hadir dengan pandangan yang wajar sesuai kebutuhan, dan mengkhususkan orang yang berbicara dengannya, atau yang bertanya kepadanya, atau yang berdiskusi dengannya dengan menoleh dan memberi perhatian lebih kepadanya, meskipun ia orang kecil atau rendah. Karena meninggalkan hal itu adalah perbuatan orang-orang yang sombong dan angkuh.
Keempat:
Hendaklah sebelum memulai pembahasan dan pengajaran, ia mendahulukan membaca sesuatu dari Kitabullah Ta’ala untuk mencari berkah dan kebaikan, sebagaimana kebiasaan yang berlaku. Jika hal itu di madrasah yang mensyaratkan demikian, maka ikutilah syarat tersebut. Setelah membaca, ia berdoa untuk dirinya, untuk yang hadir, dan untuk seluruh kaum muslimin. Kemudian ia membaca ta’awudz (berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk), menyebut nama Allah Ta’ala, memuji-Nya, bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, meridhai para imam kaum muslimin dan guru-gurunya, serta berdoa untuk dirinya sendiri, untuk yang hadir, untuk orang tua mereka semua, dan untuk pewakaf tempat tersebut jika di madrasah atau semacamnya, sebagai balasan atas kebaikan perbuatannya dan untuk mencapai tujuannya.
Sebagian ulama mengakhirkan menyebut dirinya dalam doa setelah yang hadir sebagai bentuk kesopanan dan kerendahan hati. Namun berdoa untuk diri sendiri adalah ibadah yang ia butuhkan, dan mengutamakan orang lain dalam hal ibadah dan kebutuhan secara syariat adalah bertentangan dengan yang disyariatkan. Hal ini diperkuat dengan firman Allah Ta’ala: “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (Surah at-Tahrim: 6), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mulailah dari dirimu sendiri kemudian dari orang yang menjadi tanggunganmu”. Hadits ini meskipun berkenaan dengan memberi nafkah, namun para peneliti menggunakannya untuk urusan akhirat. Kesimpulannya, keduanya baik, sebagian ulama mengamalkan cara pertama dan yang lain mengamalkan cara kedua.
Kelima:
Jika pelajaran beragam, hendaklah mendahulukan yang paling mulia lalu yang lebih mulia, yang paling penting lalu yang lebih penting. Maka didahulukan tafsir Alquran, kemudian hadits, kemudian ushuluddin (dasar-dasar agama), kemudian ushul fikih, kemudian madzhab, kemudian khilafiyah (perbedaan pendapat) atau nahwu atau jadal (debat). Sebagian ulama zuhud menutup pelajaran dengan pelajaran tentang raqaiq (kelembutan hati) untuk memberikan manfaat kepada yang hadir dalam hal membersihkan batin dan semacamnya berupa nasihat, kelembutan hati, zuhud, dan kesabaran. Jika di madrasah dan pewakafnya mensyaratkan tentang pelajaran tertentu, maka ikutilah syarat tersebut dan jangan mengabaikan apa yang lebih penting yang menjadi tujuan didirikan dan diwakafkannya bangunan tersebut.
Hendaklah ia menyambungkan dalam pelajarannya apa yang sepatutnya disambung dan berhenti pada tempat-tempat berhenti dan akhir pembicaraan.
Jangan menyebutkan syubhat (keraguan) dalam agama pada suatu pelajaran lalu menunda jawabannya ke pelajaran lain, tetapi hendaklah menyebutkan keduanya sekaligus atau meninggalkan keduanya sekaligus. Jangan terikat pada karya penulis yang mengharuskan menunda jawaban dari syubhat karena ada masalah di dalamnya, terutama jika pelajaran dihadiri oleh orang-orang khusus dan awam.
Sebaiknya jangan memperpanjang pelajaran hingga membosankan, dan jangan terlalu memendekkannya hingga mengurangi manfaat. Hendaklah memperhatikan kemaslahatan yang hadir dalam hal manfaat dari memperpanjang pelajaran. Jangan membahasa di suatu tempat atau berbicara tentang suatu faidah kecuali pada tempatnya, tidak mendahulukannya atau mengakhirkannya kecuali jika ada kemaslahatan yang menghendaki dan memenangkannya.
Keenam:
Jangan mengeraskan suara melebihi kadar kebutuhan dan jangan merendahkannya hingga tidak tercapai sempurnanya manfaat.
Al-Khatib meriwayatkan dalam al-Jami’ dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai suara yang lembut dan membenci suara yang keras.”
Abu Utsman Muhammad bin asy-Syafi’i berkata: Aku tidak pernah mendengar ayahku berdebat hingga mengeraskan suaranya. Al-Baihaqi berkata: Yang dimaksud, wallahu a’lam, di atas kebiasaannya.
Yang lebih baik adalah suaranya tidak melampaui majelisnya dan tidak kurang dari pendengaran yang hadir. Jika ada di antara mereka yang pendengarannya lemah, tidak mengapa mengeraskan suara sekadar agar ia dapat mendengar, karena telah diriwayatkan hadits tentang keutamaan hal tersebut. Jangan mengucapkan kata-kata dengan cepat, tetapi bacalah dengan tartil, teratur, dan perlahan-lahan agar ia dan pendengarnya dapat memikirkannya.
Telah diriwayatkan bahwa ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah jelas, dipahami oleh yang mendengarnya, dan beliau jika berbicara suatu kalimat mengulanginya tiga kali agar dipahami darinya.
Ketika selesai dari suatu masalah atau bab, hendaklah diam sejenak agar yang ada dalam hatinya dapat berbicara, karena kita akan menyebutkan insya Allah bahwa tidak boleh memotong pembicaraan ulama. Jika tidak diam pada waktu ini, bisa jadi manfaat akan terlewatkan.
Ketujuh:
Hendaklah menjaga majelisnya dari kegaduhan, karena kesalahan ada di bawah kegaduhan, dan dari meninggikan suara-suara serta berbedanya arah pembahasan.
Ar-Rabi’ berkata: Asy-Syafi’i jika ada orang yang berdebat dengannya dalam suatu masalah lalu berpindah ke masalah lain, ia berkata: Selesaikan dulu masalah ini kemudian kita beralih ke yang engkau inginkan.
Hendaklah berlaku lembut dalam menolak hal itu sejak awalnya sebelum menyebar dan bangkitnya jiwa-jiwa, dan mengingatkan yang hadir dengan apa yang datang tentang makruhnya bermulajadah (bersilat lidah), terutama setelah kebenaran jelas. Sesungguhnya tujuan berkumpul adalah menampakkan kebenaran, kejernihan hati, dan mencari manfaat, dan tidak pantas bagi ahli ilmu melakukan persaingan dan permusuhan, karena itu adalah sebab permusuhan dan kebencian. Bahkan wajib agar pertemuan dan tujuannya ikhlas karena Allah Ta’ala agar dibedakan manfaat di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Hendaklah mengingat firman-Nya: “Agar Dia menegakkan yang hak dan membatalkan yang batil, walaupun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya” (Surah al-Anfal: 8). Karena ayat itu memberikan pemahaman bahwa keinginan untuk membatalkan kebenaran atau menetapkan kebatilan adalah sifat kejahatan, maka hendaklah berhati-hati darinya.
Kedelapan:
Hendaklah menegur orang yang melampaui batas dalam pembahasannya, atau tampak darinya keras kepala dalam pembahasannya, atau buruk adabnya, atau meninggalkan keadilan setelah kebenaran jelas, atau banyak berteriak tanpa manfaat, atau berbuat tidak sopan kepada yang lain dari yang hadir atau yang tidak hadir, atau meninggikan diri dalam majelis atas orang yang lebih pantas darinya, atau tidur, atau berbincang dengan yang lain, atau tertawa, atau mengejek salah satu yang hadir, atau melakukan apa yang merusak adab penuntut ilmu dalam halaqah. Hal ini akan dijelaskan secara rinci insya Allah Ta’ala. Semua ini dengan syarat tidak mengakibatkan kerusakan yang lebih besar.
Sebaiknya ia memiliki wakil yang cerdas, bijaksana, dan berpengalaman yang mengatur yang hadir dan yang masuk kepada mereka sesuai kedudukan mereka, membangunkan yang tidur, memberi isyarat kepada yang meninggalkan apa yang seharusnya dilakukan atau melakukan apa yang seharusnya ditinggalkan, dan memerintahkan untuk mendengarkan pelajaran serta memperhatikannya.
Kesembilan:
Hendaklah berpegang teguh pada keadilan dalam pembahasan dan pembicaraannya, mendengar pertanyaan dari penanyanya dengan baik, meskipun ia orang kecil, dan tidak meninggikan diri dari mendengarnya karena akan kehilangan manfaat.
Jika penanya tidak mampu menyampaikan apa yang ia kemukakan atau merumuskan ungkapannya karena malu atau keterbatasan, namun maknanya dipahami, maka ungkapkanlah maksudnya, jelaskan wajah penyampaiannya, dan berikan jawaban kepada yang bertanya, kemudian jawablah dengan apa yang ia ketahui atau mintalah hal itu dari orang lain, dan hendaklah tenang dalam menjawabnya.
Jika ditanya tentang apa yang tidak ia ketahui, hendaklah berkata: aku tidak mengetahuinya, atau tidak tahu. Karena sebagian dari ilmu adalah mengatakan tidak tahu. Dari sebagian ulama: tidak tahu adalah separuh ilmu. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: Jika seorang alim salah dalam mengatakan tidak tahu, maka ucapannya akan tepat. Dikatakan: Seyogianya seorang alim mewariskan kepada murid-muridnya ucapan “tidak tahu” karena banyaknya ia mengatakannya. Muhammad bin Abdul Hakam berkata: Aku bertanya kepada asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu tentang mut’ah, apakah di dalamnya ada talak, waris, nafkah yang wajib, atau persaksian? Maka ia berkata: Demi Allah, kami tidak tahu.
Ketahuilah bahwa ucapan orang yang ditanya “tidak tahu” tidak menurunkan kedudukannya sebagaimana disangka oleh sebagian orang bodoh, bahkan meninggikannya, karena itu adalah bukti besar akan keagungan kedudukannya, kuatnya agamanya, takwanya kepada Tuhannya, sucinya hatinya, sempurnanya pengetahuannya, dan baiknya kehati-hatiannya. Kami telah meriwayatkan makna itu dari sejumlah salaf. Hanya orang yang lemah agamanya dan sedikit pengetahuannya yang enggan mengatakan tidak tahu, karena ia takut jatuh di mata yang hadir. Ini adalah kebodohan dan lemahnya agama. Bisa jadi kesalahannya tersebar di antara manusia sehingga ia jatuh pada apa yang ia hindari dan dinilai oleh mereka dengan apa yang ia waspadai. Allah Ta’ala telah mendidik para ulama dengan kisah Musa dengan Khidhir ‘alaihimas salam, ketika Musa ‘alaihis salam tidak mengembalikan ilmu kepada Allah Ta’ala ketika ditanya apakah ada orang di bumi yang lebih berilmu darimu.
Kesepuluh:
Hendaklah bersikap ramah kepada orang asing yang hadir dan bersikap lapang kepadanya agar hatinya lapang, karena orang yang baru datang memiliki kegugupan. Jangan banyak menoleh dan memandangnya dengan heran karena itu membuatnya malu.
Jika sebagian orang fadil (utama) datang sementara ia telah memulai suatu masalah, hendaklah menahan pembahasannya hingga ia duduk. Jika ia datang sementara sedang membahas suatu masalah, ulangilah untuknya atau maksudnya.
Jika seorang fakih datang sementara tersisa waktu untuk selesai dan berdirinya jama’ah sekitar waktu sampainya fakih ke majelis, maka hendaklah mengakhirkan sisa waktu tersebut dan menyibukkan diri dengan pembahasan atau lainnya hingga fakih duduk, kemudian mengulanginya atau menyempurnakan sisa waktu tersebut agar yang datang tidak malu dengan berdirinya mereka ketika ia duduk.
Sebaiknya memperhatikan kemaslahatan jama’ah dalam mendahulukan atau mengakhirkan waktu hadir jika tidak ada dharurat baginya dan tidak ada beban yang berat. Sebagian ulama besar berfatwa bahwa pengajar jika menyebutkan pelajaran di madrasah sebelum terbit matahari atau mengakhirkannya hingga setelah dhuhur, ia tidak berhak mendapat gaji pengajaran kecuali jika disyaratkan oleh pewakaf, karena menyelisihi kebiasaan yang berlaku dalam hal tersebut.
Kesebelas:
Sudah menjadi kebiasaan bahwa guru mengatakan di akhir setiap pelajaran: “Dan Allah lebih mengetahui”, demikian pula mufti menulis setelah menulis jawaban; namun yang lebih baik adalah sebelum itu diucapkan kalimat yang menandakan berakhirnya pelajaran seperti ucapannya: “Dan ini akhirnya,” atau “Yang setelah ini akan datang insya Allah Ta’ala,” dan semacam itu agar ucapannya “Dan Allah lebih mengetahui” murni untuk mengingat Allah Ta’ala, dan untuk tujuan maknanya. Oleh karena itu, sebaiknya setiap pelajaran dimulai dengan Bismillahirrahmanirrahim agar ia mengingat Allah Ta’ala di awal dan akhirnya.
Yang lebih baik bagi guru adalah tinggal sebentar setelah jamaah berdiri, karena di dalamnya terdapat faedah dan adab untuknya dan untuk mereka, di antaranya adalah tidak berdesak-desakan dengan mereka, di antaranya adalah jika ada di hati seseorang sisa pertanyaan maka ia bertanya, di antaranya adalah tidak berkendara di antara mereka jika ia berkendara, dan lain-lain. Disunnahkan ketika berdiri untuk berdoa dengan apa yang disebutkan dalam hadits “Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, tiada tuhan selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.”
Kedua belas:
Jangan mengambil posisi untuk mengajar jika tidak layak untuk itu dan jangan menyampaikan pelajaran dari ilmu yang tidak ia ketahui, baik pewakaf mensyaratkannya atau tidak mensyaratkannya, karena itu adalah permainan dalam agama dan merendahkan di antara manusia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang berpura-pura memiliki apa yang tidak ia miliki seperti orang yang memakai dua pakaian dusta.”
Dari Asy-Syibli: Barangsiapa menduduki posisi sebelum waktunya maka ia telah menempatkan dirinya pada kehinaan.
Dari Abu Hanifah: Barangsiapa mencari kepemimpinan bukan pada waktunya maka ia akan selalu dalam kehinaan selama ia hidup. Dan orang berakal adalah yang menjaga dirinya dari menempatkan dirinya pada apa yang ia dianggap kurang di dalamnya, dengan mengambilnya ia zalim, dan dengan bersikeras padanya ia fasik. Karena sesungguhnya jika ia tidak layak untuk apa yang disyaratkan pewakaf dalam wakafnya atau apa yang dituntut oleh kebiasaan semacam itu, maka dengan bersikeras mengambil apa yang tidak berhak ia terima ia menjadi fasik. Jika dalam wakaf disebutkan bahwa guru harus awam atau bodoh maka syaratnya tidak sah, dan jika disyaratkan menjadikan orang tertentu yang kurang sebagai guru maka hilang sebutan fasik dan haramnya dosa, dan tetap ada penghinaan padanya dan ejekan padanya sesuai keadaannya, dan tidak ada orang cerdas yang rela itu untuk dirinya, dan tidak ada orang berakal yang melakukannya dengan tidak membutuhkannya. Tidak nampak dari pewakaf yang mensyaratkan, tujuan itu adalah tujuan manfaat dan tidak akan berakhir urusan wakafnya kecuali kepada kehancuran. Yang paling ringan dari kerusakan itu adalah bahwa para hadirin kehilangan keadilan karena tidak ada yang mereka rujuki saat terjadi perbedaan, karena pemilik tempat duduk tidak mengetahui yang benar sehingga menolongnya atau yang salah sehingga menegurnya.
Dan dikatakan kepada Abu Hanifah rahimahullah: Di masjid ada halaqah yang membahas fikih, lalu ia berkata: “Apakah mereka punya pemimpin?” Mereka menjawab: Tidak. Ia berkata: “Mereka tidak akan pernah memahami fikih.” Dan dari sebagian mereka tentang mengajar orang yang tidak pantas:
Mengambil posisi mengajar setiap orang bodoh yang bingung Yang jahil yang dinamakan ahli fikih yang mengajar Maka berhak bagi ahli ilmu untuk mengutip Dengan bait lama yang tersebar di setiap majelis Sungguh telah kurus hingga nampak dari kurusnya Kedua rusuknya dan hingga setiap orang miskin menginginkannya
Pasal Ketiga Tentang Adab Guru dengan Murid-muridnya secara Mutlak dalam Halaqahnya
Dan itu empat belas jenis:
Pertama:
Agar ia berniat dengan mengajar mereka dan mendidik mereka wajah Allah Ta’ala, menyebarkan ilmu, menghidupkan syariat, kelangsungan kemunculan kebenaran dan melemahnya kebatilan, kelangsungan kebaikan umat dengan banyaknya para ulama mereka, mengambil pahala mereka dan memperoleh pahala dari orang yang sampai kepadanya ilmunya dari sebagian mereka, berkah doa mereka untuknya dan rahmat mereka kepadanya, masuknya ia dalam silsilah ilmu antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka, dan terhitungnya ia dalam golongan para penyampai wahyu Allah Ta’ala dan hukum-hukum-Nya; karena sesungguhnya mengajarkan ilmu termasuk perkara-perkara agama yang paling penting dan derajat-derajat orang beriman yang paling tinggi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala, malaikat-malaikat-Nya, penduduk langit dan bumi hingga semut di lubangnya bershalawat kepada pengajar manusia kebaikan.” Demi umurmu, ini tidak lain adalah kedudukan yang agung dan meraihnya adalah kemenangan yang besar. Kami berlindung kepada Allah dari penghalang-penghalangnya, pengotor-pengotornya, penyebab-penyebab keterampatannya dan kehilangannya.
Kedua:
Jangan menolak mengajar penuntut ilmu karena tidak ikhlas niatnya, karena bagusnya niat diharapkan baginya dengan berkah ilmu. Sebagian salaf berkata: Kami menuntut ilmu bukan karena Allah, namun ia menolak untuk menjadi selain karena Allah. Dikatakan: maknanya adalah akhirnya menjadi karena Allah. Dan karena keikhlasan niat jika disyaratkan dalam mengajar pemula dengan kesulitannya pada kebanyakan mereka, maka itu akan menyebabkan hilangnya ilmu dari banyak orang. Namun syaikh mendorong pemula pada bagusnya niat secara bertahap dengan perkataan dan perbuatan, dan mengajarinya setelah akrab dengannya bahwa dengan berkah bagusnya niat ia akan meraih derajat tinggi dari ilmu dan amal, limpahan hikmah-hikmah dan beragam pengetahuan, penerangan hati dan lapangnya dada, taufik dalam tekad dan ketepatan dalam kebenaran, baiknya keadaan dan taufik dalam perkataan, tingginya derajat-derajat pada hari kiamat.
Ketiga:
Agar ia memberinya semangat dalam ilmu dan menuntutnya di kebanyakan waktu dengan menyebutkan apa yang telah Allah Ta’ala siapkan untuk para ulama dari kedudukan kemuliaan, bahwa mereka pewaris para nabi, dan di atas mimbar-mimbar dari cahaya yang diiri oleh para nabi dan para syuhada, atau semacam itu dari apa yang datang tentang keutamaan ilmu dan ulama dari ayat-ayat, atsar, khabar dan syair-syair.
Dan ia memberinya semangat bersama itu secara bertahap pada apa yang membantu meraihnya dari membatasi pada yang mudah dan kadar kecukupan dari dunia dan qana’ah dengan itu dari kesibukan hati dengan tergantung pada dunia dan dominasi pikiran serta tersebarnya perhatian karena dunia. Karena sesungguhnya berpalingnya hati dari ketergantungan keserakahan pada dunia dan memperbanyaknya dan menyesal atas yang luput darinya lebih mengumpulkan hatinya, lebih istirahat badannya, lebih mulia dirinya, lebih tinggi kedudukannya, lebih sedikit orang yang iri kepadanya, dan lebih layak untuk menjaga ilmu dan bertambahnya. Oleh karena itu jarang orang yang meraih dari ilmu bagian yang banyak kecuali yang di awal perolehannya pada apa yang kami sebutkan dari kefakiran, qana’ah, dan berpaling dari mencari dunia dan penampilannya yang fana. Dan akan datang dalam jenis ini lebih dari ini dalam adab penuntut ilmu insya Allah Ta’ala.
Keempat:
Agar ia mencintai untuk penuntut ilmunya apa yang ia cintai untuk dirinya sebagaimana datang dalam hadits, dan ia membenci untuknya apa yang ia benci untuk dirinya. Ibnu Abbas berkata: Orang yang paling mulia bagiku adalah teman dudukku yang melewati tengkuk-tengkuk manusia kepadaku, seandainya aku mampu agar lalat tidak hinggap padanya pasti aku lakukan. Dan dalam riwayat: Sesungguhnya lalat hinggap padanya dan itu menyakitiku.
Dan sebaiknya ia peduli dengan kemaslahatan penuntut ilmu dan memperlakukannya dengan apa yang ia perlakukan anak-anaknya yang paling mulia, dari kelembutan, kasih sayang padanya, kebaikan kepadanya, dan sabar atas kekasaran yang mungkin terjadi darinya, kekurangan yang manusia hampir tidak luput darinya, dan kurangnya adab di sebagian waktu. Dan ia memaafkannya sesuai kemampuan dan menyadarkannya bersama itu pada apa yang keluar darinya dengan nasihat dan kelembutan bukan dengan kekerasan dan kasar, dengan tujuan itu mendidiknya dengan baik, membaguskan akhlaknya, dan memperbaiki urusannya. Jika ia mengetahui itu karena kecerdasannya dengan isyarat maka tidak perlu dengan terang-terangan ucapan, dan jika ia tidak memahami itu kecuali dengan terang-terangnya maka ia ucapkan, dan ia memperhatikan bertahap dalam kelembutan, dan ia mendidiknya dengan adab-adab sunah, dan mendorongnya pada akhlak yang diridhai, dan menasihatinya dengan perkara-perkara urfi sesuai ketentuan-ketentuan syariat.
Kelima:
Agar ia memudahkan baginya kemudahan penyampaian dalam mengajarinya dan baiknya kelembutan dalam membuatnya paham, terutama jika ia layak untuk itu karena bagusnya adabnya dan bagusnya permintaannya. Dan ia mendorongnya untuk mencari faedah dan menghafal hal-hal langka yang berharga. Dan ia tidak menyimpan darinya dari jenis-jenis ilmu yang ia tanyakan tentangnya dan ia layak untuknya, karena itu mungkin membuat sedih hati, mengusir hati, dan menimbulkan keterasingan.
Demikian pula jangan menyampaikan kepadanya apa yang ia tidak siap untuknya, karena itu mencerai-beraikan pikirannya dan memecah pemahamannya. Jika penuntut ilmu menanyakan sesuatu dari itu, ia tidak menjawabnya, dan memberitahunya bahwa itu membahayakannya dan tidak bermanfaat baginya, dan bahwa ia melarangnya darinya karena kasih sayang padanya dan kelembutan padanya bukan pelit padanya. Kemudian ia memberikannya semangat saat itu dalam bersungguh-sungguh dan memperoleh agar ia siap untuk itu dan lainnya. Dan telah diriwayatkan dalam tafsir rabbani bahwa ia adalah yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu kecil sebelum yang besar.
Keenam:
Agar ia bersemangat dalam mengajarinya dan membuatnya paham dengan mengerahkan usahanya dan mendekatkan makna kepadanya tanpa memperbanyak yang tidak ditahan oleh pikirannya atau penjelasan yang tidak dapat dihafalnya. Dan ia memperjelas bagi yang terhenti pikirannya ungkapan dan mengharap mengulang penjelasan untuknya dan mengulanginya.
Dan ia memulai dengan menggambarkan masalah-masalah kemudian menjelaskannya dengan contoh-contoh dan menyebutkan dalil-dalil, dan ia membatasi pada menggambarkan masalah dan memisal kannya bagi yang tidak siap memahami sumber dan dalilnya, dan ia menyebutkan dalil-dalil dan sumber bagi yang menahan nya, dan ia menjelaskan kepadanya makna-makna rahasia hikmahnya dan illahnya dan apa yang berkaitan dengan masalah itu dari cabang dan pokok, dan dari yang salah di dalamnya dalam hukum atau pengeluaran atau pemindahan dengan ungkapan yang bagus penyampaiannya yang jauh dari menghinakan salah satu dari para ulama, dan ia bermaksud dengan menjelaskan kekeliruan itu jalan nasihat dan mengenalkan pemindahan-pemindahan yang benar. Dan ia menyebutkan apa yang menyerupai masalah itu dan sesuai dengannya, dan apa yang berbeda darinya dan dekat dengannya, dan ia menjelaskan sumber dua hukum dan perbedaan antara dua masalah.
Dan ia tidak menolak menyebutkan lafaz yang ia malu menyebutnya menurut kebiasaan jika ia membutuhkannya dan tidak sempurna penjelasan kecuali dengan menyebutkannya. Jika kinayah memberikan maknanya dan memperoleh ujungnya dengan jelas maka ia tidak terang-terangan menyebutkannya tetapi ia cukup dengan kinayah tentangnya. Demikian pula jika di majelis ada yang tidak pantas menyebutnya di hadapannya karena malunya atau karena kasarnya maka ia kinayahkan lafaz itu dengan yang lain. Dan untuk makna-makna ini dan perbedaan keadaan, dan Allah Ta’ala lebih mengetahui, datang dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terang-terangan kadang dan kinayah kadang.
Ketujuh:
Jika syaikh selesai dari menjelaskan pelajaran maka tidak mengapa melemparkan masalah-masalah yang berkaitan dengannya kepada para penuntut ilmu, ia menguji dengan itu pemahaman mereka dan penguasaan mereka pada apa yang ia jelaskan kepada mereka. Barangsiapa nampak kokohnya pemahamannya dengannya dengan berulangnya ketepatan dalam jawabannya ia berterima kasih, dan barangsiapa tidak memahaminya ia lembut dalam mengulanginya untuknya. Maksud dengan melemparkan masalah-masalah adalah bahwa penuntut ilmu mungkin malu dari ucapannya “aku tidak paham” baik untuk mengangkat semua pengulangan pada syaikh atau karena sempitnya waktu atau malu dari para hadirin atau agar tidak tertunda bacaan mereka karena dia.
Oleh karena itu dikatakan: Tidak pantas bagi syaikh bahwa ia berkata kepada penuntut ilmu “Apakah engkau paham?” kecuali jika aman dari ucapannya “ya” sebelum ia paham. Jika ia tidak aman dari dustanya karena malu atau lainnya maka ia tidak menanyakan tentang pemahamannya karena mungkin ia jatuh dalam dusta dengan ucapannya “ya” karena sebab-sebab yang kami kemukakan, tetapi ia melemparkan kepadanya masalah-masalah sebagaimana kami sebutkan. Jika syaikh menanyakan tentang pemahamannya lalu ia berkata “ya” maka ia tidak melemparkan kepadanya masalah-masalah setelah itu kecuali penuntut ilmu meminta itu karena kemungkinan malunya dengan munculnya berbeda dengan apa yang ia jawab.
Dan sebaiknya syaikh memerintahkan para penuntut ilmu dengan saling menemani dalam pelajaran-pelajaran sebagaimana akan datang insya Allah Ta’ala, dan dengan mengulangi penjelasan setelah selesainya di antara mereka agar tetap di pikiran-pikiran mereka dan tertanam di pemahaman-pemahaman mereka, dan karena itu mendorong mereka untuk menggunakan pikiran dan memperhitungkan diri dengan mencari kebenaran.
Kedelapan: Guru hendaknya menuntut para siswa pada waktu-waktu tertentu untuk mengulang hafalan mereka dan menguji ketepatan mereka terhadap kaidah-kaidah penting dan masalah-masalah yang rumit yang telah diajarkan kepada mereka, serta menguji mereka dengan masalah-masalah yang dibangun di atas dasar atau dalil yang telah dijelaskan. Barang siapa yang dilihatnya tepat dalam menjawab dan tidak dikhawatirkan akan terkena penyakit ujub yang berlebihan, maka guru hendaknya berterima kasih dan memujinya di hadapan teman-temannya untuk membangkitkan semangat mereka dan dirinya dalam bersungguh-sungguh menuntut ilmu tambahan. Adapun siapa yang dilihatnya bermalas-malasan dan tidak dikhawatirkan akan menjauh darinya, maka hendaknya menegurnya atas kelalaiannya dan mendorongnya untuk memiliki cita-cita tinggi serta meraih kedudukan dalam menuntut ilmu, terutama jika dia termasuk orang yang semakin ditegur semakin bersemangat dan semakin dipuji semakin ceria. Guru hendaknya mengulangi apa yang perlu diulang agar siswa memahaminya dengan pemahaman yang kokoh.
Kesembilan: Jika siswa menempuh cara pembelajaran melebihi apa yang sesuai dengan kemampuannya atau di luar batas kesanggupannya, dan guru khawatir dia akan jenuh, maka hendaknya menasihatinya untuk bersikap lemah lembut terhadap dirinya sendiri dan mengingatkannya pada sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya orang yang memaksakan diri (dalam perjalanan) tidak akan dapat menempuh perjalanan dan tidak akan menjaga kendaraannya,” dan hal-hal semacam itu yang mendorongnya untuk bersikap tenang dan sederhana dalam bersungguh-sungguh. Demikian pula jika terlihat darinya tanda-tanda kejenuhan atau kebosanan dan awal-awalnya, maka hendaknya memerintahkannya untuk beristirahat dan mengurangi kesibukan belajar. Guru jangan menyarankan siswa untuk mempelajari apa yang tidak dapat ditangkap oleh pemahamannya atau usianya, dan jangan menyarankan kitab yang pemikirannya tidak mampu memahaminya.
Jika ada yang meminta nasihat kepada guru tetapi guru tidak mengetahui keadaan orang tersebut dalam hal pemahaman dan hafalan mengenai pembacaan bidang ilmu atau kitab tertentu, maka jangan memberi saran apa pun sampai menguji kemampuan berpikirnya dan mengetahui keadaannya. Jika keadaan tidak memungkinkan untuk menunda, maka hendaknya menyarankan kitab yang mudah dari bidang ilmu yang diminta. Jika ternyata pemikirannya dapat menerima dan pemahamannya baik, maka pindahkan dia ke kitab yang sesuai dengan kemampuan berpikirnya, jika tidak maka biarkan. Hal itu karena memindahkan siswa ke kitab yang menunjukkan kecerdasan pikirannya akan menambah kecerahannya, sedangkan memindahkannya ke kitab yang menunjukkan kelemahannya akan mengurangi semangatnya.
Jangan memperbolehkan siswa untuk mempelajari dua bidang ilmu atau lebih jika belum menguasainya, tetapi hendaknya mendahulukan yang lebih penting kemudian yang paling penting sebagaimana akan disebutkan insya Allah. Jika guru mengetahui atau sangat menduga bahwa siswa tidak akan berhasil dalam suatu bidang ilmu, maka hendaknya menyarankan untuk meninggalkannya dan beralih ke bidang lain yang diharapkan akan berhasil di dalamnya.
Kesepuluh: Hendaknya menyebutkan kepada para siswa kaidah-kaidah dalam bidang ilmu yang tidak dapat dilanggar, baik secara mutlak seperti mendahulukan perbuatan langsung daripada sebab dalam masalah ganti rugi, atau secara umum seperti sumpah atas orang yang digugat jika tidak ada bukti kecuali dalam kasus qasaamah, dan masalah-masalah yang dikecualikan dari kaidah-kaidah seperti perkataan: “Beramal dengan qaul jadid (pendapat baru) dari setiap dua pendapat qadim dan jadid kecuali dalam empat belas masalah,” dan menyebutkannya. Setiap sumpah untuk menafikan perbuatan orang lain maka sumpahnya adalah tentang penafian ilmu kecuali orang yang digugat bahwa budaknya melakukan jinayat maka dia bersumpah secara tegas menurut pendapat yang lebih shahih. Setiap ibadah yang keluar darinya dengan melakukan sesuatu yang ada di dalamnya dan yang membatalkannya kecuali haji dan umrah. Setiap wudhu wajib dilakukan dengan tertib kecuali wudhu yang tercakup dalam mandi junub dan yang semacam itu.
Hendaknya menjelaskan sumber semua itu dan demikian pula setiap pokok bahasan dan apa yang dibangun di atasnya dari setiap bidang ilmu yang dibutuhkan dari ilmu tafsir, hadits, dan bab-bab ushul ad-din, fikih, nahwu, sharaf, bahasa dan semacamnya, baik dengan membaca kitab dalam bidang ilmu tersebut atau secara bertahap dalam jangka panjang.
Semua ini jika guru menguasai bidang-bidang ilmu tersebut, jika tidak maka jangan membahasnya tetapi cukup pada apa yang dikuasainya. Termasuk dalam hal ini adalah hal-hal langka dari masalah-masalah yang aneh dan fatwa-fatwa yang mengherankan, makna-makna yang sulit, hal-hal langka tentang perbedaan-perbedaan dan teka-teki.
Termasuk hal itu adalah apa yang tidak pantas bagi orang yang berilmu untuk tidak mengetahuinya seperti nama-nama para sahabat yang terkenal, tabiin, dan setelah mereka dari para imam kaum muslimin dan tokoh-tokoh zahid dan orang-orang saleh seperti empat khalifah dan sisa dari sepuluh orang yang diberi kabar gembira surga, dua belas nuqaba, orang-orang Badar, al-muktsirin (perawi yang banyak meriwayatkan), al-Abadilah, tujuh fuqaha, empat imam, maka hendaknya menghafalkan nama-nama mereka, kunyah mereka, usia mereka, wafat mereka, dan apa yang dapat dipetik dari keindahan adab mereka dan hal-hal langka tentang keadaan mereka, sehingga akan memperoleh dalam jangka panjang manfaat yang sangat banyak dan hal-hal berharga yang sulit dikumpulkan.
Hendaknya sangat berhati-hati untuk tidak membahas sebagian mereka secara detail karena banyaknya pencapaian mereka atau lebihan keutamaan mereka, karena pahala keutamaan mereka kembali kepada mereka sendiri, dan kebaikan urutan mereka diperhitungkan untuknya. Baginya dari mereka di dunia adalah doa, pujian, dan kenangan yang baik, dan di akhirat adalah pahala yang besar.
Kesebelas: Jangan menampakkan kepada para siswa bahwa sebagian mereka lebih diutamakan daripada sebagian yang lain di sisinya dalam hal kasih sayang atau perhatian, padahal mereka sama dalam sifat-sifat dari segi usia atau keutamaan atau pencapaian atau agama, karena hal itu mungkin akan membuat hati menjadi tidak nyaman dan menjauhkan hati. Tetapi jika sebagian mereka lebih banyak pencapaiannya dan lebih bersungguh-sungguh dalam berijtihad atau lebih baik adabnya, maka menampakkan penghormatan dan memberikan keistimewaan kepadanya serta menjelaskan bahwa tambahan penghormatan itu karena sebab-sebab tersebut, maka tidak mengapa, karena hal itu akan membangkitkan semangat dan mendorong untuk memiliki sifat-sifat tersebut.
Demikian pula jangan mendahulukan seseorang dalam giliran orang lain atau mengakhirkannya dari gilirannya kecuali jika melihat dalam hal itu ada maslahat yang lebih besar daripada maslahat menjaga giliran. Jika sebagian mereka memberikan gilirannya kepada yang lain maka tidak mengapa, dan akan disebutkan hal itu secara terperinci insya Allah.
Hendaknya bersikap ramah kepada yang hadir dan menyebut yang tidak hadir dengan kebaikan dan pujian yang baik. Hendaknya berusaha mengetahui nama-nama mereka, nasab mereka, tempat asal mereka, dan keadaan mereka, serta memperbanyak doa untuk mereka agar mereka shalih.
Kedua belas: Hendaknya memperhatikan keadaan para siswa dalam adab mereka, petunjuk mereka, dan akhlak mereka baik lahir maupun batin. Barang siapa yang terlihat melakukan sesuatu yang tidak pantas dari melakukan yang haram atau makruh atau yang mengarah kepada kerusakan keadaan atau meninggalkan belajar atau buruknya adab terhadap guru atau yang lainnya atau banyak bicara tanpa arah dan tanpa manfaat atau suka banyak bicara atau bergaul dengan orang yang tidak pantas untuk digauli atau selain itu dari apa yang akan disebutkan insya Allah dalam adab pelajar, maka guru hendaknya menyindir larangan tentang hal itu dengan kehadiran orang yang melakukannya tanpa menyindir langsung kepadanya dan tanpa menyebutkan namanya. Jika tidak berhenti maka melarangnya dari hal itu secara tersembunyi, dan cukup dengan isyarat bagi orang yang dapat menerima isyarat. Jika tidak berhenti maka melarangnya dari hal itu secara terang-terangan dan memperkerasnya jika keadaan menghendaki agar dia dan orang lain menjadi jera dan setiap pendengar akan mengambil pelajaran. Jika tidak berhenti maka tidak mengapa untuk mengusirnya dan tidak mempedulikannya sampai dia kembali, terutama jika khawatir terhadap sebagian teman-temannya dan sahabat-sahabatnya dari para siswa akan menyetujuinya.
Demikian pula hendaknya memperhatikan bagaimana sebagian mereka memperlakukan sebagian yang lain dalam hal menyebarkan salam dan berbicara dengan baik dalam pembicaraan serta saling mencintai dan saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa serta dalam apa yang mereka sedang jalani. Kesimpulannya, sebagaimana guru mengajarkan kepada mereka maslahat agama mereka dalam bermuamalah dengan Allah, hendaknya juga mengajarkan kepada mereka maslahat dunia mereka dalam bermuamalah dengan manusia agar sempurna bagi mereka keutamaan dalam kedua keadaan.
Ketiga belas: Hendaknya berusaha dalam maslahat para siswa dan menyatukan hati mereka serta membantu mereka dengan apa yang mudah baginya dari kedudukan dan harta ketika mampu melakukan hal itu dan agamanya selamat serta tidak dalam keadaan darurat, karena sesungguhnya Allah dalam menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya, dan barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya, dan barang siapa yang memudahkan orang yang kesulitan maka Allah akan memudahkan hisabnya pada hari kiamat, terutama jika hal itu adalah bantuan untuk menuntut ilmu yang merupakan salah satu ibadah yang paling utama.
Jika ada siswa atau orang yang selalu menghadiri majelis tidak hadir melebihi kebiasaan, maka bertanyalah tentang dia dan keadaannya serta orang-orang yang berkaitan dengannya. Jika tidak mendapat kabar apa pun tentangnya, maka kirimkan utusan kepadanya atau datangi rumahnya sendiri dan ini lebih utama. Jika dia sakit maka jenguklah, jika dia dalam kesusahan maka hibur dia, jika dia bepergian maka perhatikanlah keluarganya dan orang-orang yang berkaitan dengannya, tanyakan tentang mereka, sampaikan kebutuhan-kebutuhan mereka, dan hubungi mereka dengan apa yang mungkin. Jika dia dalam keadaan yang membutuhkan bantuan maka bantulah, dan jika tidak ada sesuatu dari itu maka bersikap ramahlah kepadanya dan doakanlah untuk dia.
Ketahuilah bahwa siswa yang shalih lebih bermanfaat bagi guru dalam kebaikan dunia dan akhirat daripada orang yang paling mulia dan kerabat yang paling dekat kepadanya. Oleh karena itu para ulama salaf yang menasihati karena Allah dan agama-Nya menebarkan jala kesungguhan untuk menangkap siswa yang akan bermanfaat bagi manusia dalam hidup mereka dan setelah mereka. Seandainya guru tidak memiliki kecuali satu siswa saja yang manusia mendapat manfaat dari ilmunya, amalnya, petunjuknya, dan bimbingannya, maka cukuplah siswa tersebut baginya di sisi Allah, karena tidaklah sampai sesuatu dari ilmunya kepada seseorang lalu orang itu mendapat manfaat dengannya kecuali baginya ada bagian dari pahala, sebagaimana datang dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Apabila seorang hamba meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.”
Saya katakan: jika engkau memperhatikan maka akan menemukan makna tiga hal itu ada pada guru yang mengajarkan ilmu. Adapun sedekah yaitu mengajarkan ilmu kepadanya dan memberikan manfaat kepadanya. Tidakkah engkau melihat sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang orang yang shalat sendirian: “Siapa yang mau bersedekah kepada orang ini,” yaitu dengan shalat bersamanya agar dia memperoleh keutamaan jamaah. Guru yang mengajarkan ilmu membuat siswa memperoleh keutamaan ilmu yang lebih utama daripada shalat berjamaah dan dengan ilmu itu dia meraih kemuliaan dunia dan akhirat. Adapun ilmu yang bermanfaat maka jelas karena dia menjadi sebab sampainya ilmu tersebut kepada setiap orang yang mendapat manfaat darinya. Adapun doa anak shalih untuknya maka yang biasa dan sudah menjadi kebiasaan menurut tradisi ahli ilmu dan hadits semuanya adalah berdoa untuk guru-guru mereka dan imam-imam mereka, dan sebagian ahli ilmu berdoa untuk setiap orang yang disebutkan darinya sesuatu dari ilmu, bahkan sebagian dari mereka membaca hadits dengan sanadnya lalu berdoa untuk semua orang dalam sanad tersebut. Maha Suci Allah yang mengkhususkan siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dengan apa yang Dia kehendaki dari pemberian-Nya yang besar.
Keempat belas: Hendaknya rendah hati dengan siswa dan setiap orang yang meminta bimbingan dan bertanya jika dia menunaikan apa yang wajib atasnya dari hak-hak Allah dan hak-haknya, serta merendahkan sayapnya untuknya dan bersikap lembut kepadanya. Allah berfirman kepada Nabi-Nya: “Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (Asy-Syu’ara: 215). Shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa Allah wahyu kepada Beliau: “Hendaklah kalian rendah hati, dan tidaklah seseorang merendah diri karena Allah kecuali Allah akan meninggikannya.” Ini untuk orang-orang pada umumnya, bagaimana lagi dengan orang yang memiliki hak persahabatan, kehormatan karena sering datang, ketulusan dalam persahabatan, dan kemuliaan menuntut ilmu. Dalam hadits disebutkan: “Bersikaplah lemahlah kepada orang yang kalian ajarkan dan kepada orang yang kalian belajar darinya.” Dari Fudhail: “Barang siapa yang merendah diri karena Allah maka Allah akan mewariskan kepadanya hikmah.”
Hendaknya berbicara kepada setiap dari mereka terutama yang utama dan menonjol dengan kunyah dan semacamnya dari nama-nama yang paling dicintai olehnya dan yang di dalamnya ada pengagungan dan penghormatan untuknya. Dari Aisyah radhiallahu anha: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan kunyah kepada para sahabatnya untuk menghormati mereka.”
Demikian pula hendaknya menyambut para siswa dengan ramah ketika bertemu dengan mereka dan ketika mereka datang kepadanya, menghormati mereka ketika duduk kepadanya, dan menenangkan mereka dengan menanyakan keadaan mereka dan keadaan orang-orang yang berkaitan dengan mereka setelah menjawab salam mereka. Hendaknya memperlakukan mereka dengan wajah yang ceria, menampakkan keceriaan, kasih sayang yang baik, menunjukkan kecintaan, dan menyimpan belas kasihan, karena hal itu akan melapangkan dada mereka, membuat wajah mereka cerah, dan membuat pertanyaan mereka lebih terbuka. Hendaknya menambahkan hal itu untuk orang yang diharapkan akan berhasil dan menampakkan kebaikannya.
Kesimpulannya, mereka adalah wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu, dari Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya manusia mengikuti kalian, dan akan datang kepada kalian orang-orang dari berbagai penjuru bumi untuk mempelajari agama, maka jika mereka datang kepada kalian maka perlakukanlah mereka dengan baik.”
Al-Buwaiti mendekatkan para pembaca dan mendekatkan mereka ketika mereka menuntut ilmu dan memberitahukan kepada mereka keutamaan Asy-Syafii radhiallahu anhu dan keutamaan kitab-kitabnya, dan dia berkata: “Asy-Syafii memerintahkan hal itu dan berkata: ‘Bersabarlah kepada orang-orang yang datang dari jauh dan selain mereka dari para murid.'” Dikatakan: Abu Hanifah adalah orang yang paling mulia dalam majelis dan paling keras dalam menghormati para sahabatnya.
Di dalamnya ada tiga pasal tentang adab pelajar:
Pasal Pertama: Tentang adabnya terhadap dirinya sendiri, di dalamnya ada sepuluh jenis:
Pertama: Hendaknya membersihkan hatinya dari setiap penipuan, kotoran, kedengkian, hasad, keyakinan dan akhlak yang buruk, agar dengan itu hatinya layak untuk menerima ilmu, menghafalnya, dan mengetahui kedalaman makna-maknanya serta hakikat rahasia-rahasianya. Karena ilmu—sebagaimana dikatakan oleh sebagian mereka—adalah shalat yang tersembunyi, ibadah hati, dan ibadah batin. Sebagaimana tidak sah shalat yang merupakan ibadah anggota badan lahir kecuali dengan kesucian lahir dari hadats dan najis, demikian pula tidak sah ilmu yang merupakan ibadah hati kecuali dengan kesuciannya dari kotoran sifat-sifat dan hadats akhlak yang buruk dan tercela.
Jika hati dibersihkan untuk ilmu maka akan tampak berkahnya dan berkembang, seperti tanah jika dibersihkan untuk tanaman maka tanamannya akan berkembang dan subur. Dalam hadits disebutkan: “Sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh jasad, dan jika dia rusak maka rusaklah seluruh jasad, ketahuilah itu adalah hati.” Sahl berkata: “Haram bagi hati untuk dimasuki cahaya sementara di dalamnya ada sesuatu yang dibenci oleh Allah azza wajalla.”
Kedua: Bagusnya niat dalam menuntut ilmu dengan tujuan mencari wajah Allah dan mengamalkannya, menghidupkan syariat, menerangi hatinya, menghiasi batinnya, mendekatkan diri kepada Allah pada hari kiamat, dan mengharapkan apa yang disediakan bagi ahli ilmu dari keridaan-Nya dan keutamaan-Nya yang besar. Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Tidak ada yang lebih berat bagiku selain niat.”
Jangan bertujuan dengan ilmu untuk kepentingan-kepentingan dunia seperti memperoleh kepemimpinan, kedudukan, dan harta, bermegah-megahan dengan teman-teman, agar orang-orang mengagungkannya, dan didudukkan di tempat yang tinggi dalam majelis-majelis dan semacam itu, sehingga menukar yang lebih rendah dengan yang lebih baik. Abu Yusuf rahimahullah berkata: “Wahai kaum, niatkan dengan ilmu kalian karena Allah, karena aku tidak pernah duduk dalam suatu majelis yang kuniatkan untuk merendahkan diri kecuali aku tidak berdiri sampai aku mengalahkan mereka, dan aku tidak pernah duduk dalam suatu majelis yang kuniatkan untuk mengalahkan mereka kecuali aku tidak berdiri sampai aku dipermalukan.”
Ilmu adalah ibadah dari ibadah-ibadah dan ketaatan dari ketaatan-ketaatan, maka jika niat ikhlas di dalamnya maka akan diterima, suci, dan berkembang berkahnya. Jika bermaksud selain wajah Allah dengannya maka sia-sia dan hilang, rugilah perniagaannya, dan akan kehilangan maksud-maksud tersebut serta tidak akan mendapatkannya, maka gagallah tujuannya dan sia-sialah usahanya.
Ketiga: Hendaknya mempercepat di masa mudanya dan waktu-waktu umurnya untuk memperoleh ilmu, dan jangan tertipu oleh penipuan menunda-nunda dan angan-angan, karena setiap saat yang berlalu dari umurnya tidak ada penggantinya dan tidak ada gantinya. Hendaknya memutuskan apa yang mampu diputuskan dari kesibukan-kesibukan yang mengganggu dan rintangan-rintangan yang menghalangi dari kesempurnaan menuntut ilmu, bersungguh-sungguh, dan kuat dalam memperoleh ilmu, karena hal-hal tersebut seperti pemotong jalan. Oleh karena itu para salaf menganjurkan untuk merantau dari keluarga dan jauh dari kampung halaman, karena jika pikiran terbagi-bagi maka tidak akan mampu meraih hakikat-hakikat dan kedalaman yang rumit, dan Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam dadanya. Demikian pula dikatakan: ilmu tidak akan memberikan sebagiannya kepadamu sampai engkau memberikan semuamu kepadanya.
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dalam Al-Jami’ dari sebagian mereka berkata: “Tidak akan mendapat ilmu ini kecuali orang yang menutup tokonya, merusakkan kebunnya, meninggalkan saudara-saudaranya, dan kerabat terdekatnya meninggal tetapi dia tidak menghadiri jenazahnya.” Semua ini meskipun di dalamnya ada unsur berlebihan, tetapi maksudnya adalah bahwa harus ada pengumpulan hati dan pemusatan pikiran.
Dikatakan: sebagian guru memerintahkan seorang siswa dengan semacam apa yang diriwayatkan Al-Khatib, dan akhir apa yang diperintahkannya adalah bahwa dia berkata: “Celuplah pakaianmu agar tidak menyibukkanmu pikiran untuk mencucinya.” Di antara yang dikatakan tentang Asy-Syafii bahwa dia berkata: “Seandainya aku ditugaskan untuk membeli bawang bombay, niscaya aku tidak akan memahami suatu masalah.”
Keempat:
Hendaknya ia merasa cukup dengan makanan yang mudah didapat sekalipun sedikit, dan dari pakaian dengan apa yang dapat menutupi seperti dirinya sekalipun sudah usang. Dengan kesabaran menghadapi kesempitan hidup, seseorang akan memperoleh keluasan ilmu dan mengumpulkan perhatian hati dari berbagai harapan yang tercerai-berai, sehingga pancaran hikmah akan memancar darinya.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata: Tidak ada seorang pun yang menuntut ilmu ini dengan mengejar kekuasaan dan kemuliaan diri lalu berhasil, tetapi barang siapa menuntutnya dengan kerendahan diri, kesempitan hidup, dan melayani para ulama, maka ia akan berhasil. Dan ia berkata: Menuntut ilmu tidak layak kecuali bagi orang yang miskin. Ditanyakan: Bagaimana dengan orang kaya yang tercukupi? Ia menjawab: Bahkan orang kaya yang tercukupi pun tidak.
Imam Malik berkata: Tidak seorang pun mencapai dari ilmu ini apa yang ia inginkan hingga ia ditimpa kemiskinan dan mendahulukannya di atas segala sesuatu.
Imam Abu Hanifah berkata: Fiqih dibantu dengan mengumpulkan perhatian, dan membuang segala keterikatan dibantu dengan mengambil yang sedikit saat membutuhkan dan tidak menambah.
Inilah perkataan para imam yang memiliki kedudukan tertinggi yang tak terbantahkan dalam ilmu ini, dan itulah keadaan mereka semoga Allah meridhai mereka.
Al-Khatib berkata: Dianjurkan bagi penuntut ilmu untuk tidak menikah selama memungkinkan agar tidak terputus perhatiannya dengan kesibukan memenuhi hak-hak pernikahan dan mencari nafkah dari menyempurnakan menuntut ilmu. Sufyan Atstsauri berkata: Barang siapa menikah maka ia telah mengarungi lautan, jika lahir baginya anak maka ia telah kandas karenanya. Kesimpulannya, meninggalkan pernikahan bagi yang tidak membutuhkannya atau tidak mampu melakukannya lebih baik, terutama bagi penuntut ilmu yang modal utamanya adalah terkumpulnya perhatian, istirahatnya hati, dan kesibukan pikiran.
Kelima:
Hendaknya ia membagi waktu-waktu malam dan siangnya dan memanfaatkan sisa umurnya, karena sisa umur tidak ternilai harganya.
Waktu terbaik untuk menghafal adalah waktu sahur, untuk berdiskusi adalah pagi hari, untuk menulis adalah pertengahan siang, dan untuk membaca serta mengulang pelajaran adalah malam hari.
Al-Khatib berkata: Waktu terbaik untuk menghafal adalah waktu sahur kemudian pertengahan siang kemudian pagi hari. Ia berkata: Hafalan di malam hari lebih bermanfaat daripada hafalan di siang hari, dan waktu lapar lebih bermanfaat daripada waktu kenyang.
Ia berkata: Tempat terbaik untuk menghafal adalah kamar-kamar tinggi dan setiap tempat yang jauh dari hal-hal yang melalaikan. Ia berkata: Tidak terpuji menghafal di dekat tumbuh-tumbuhan, kehijauan, sungai-sungai, pinggir jalan, dan hiruk-pikuk suara karena hal-hal itu umumnya menghalangi dari kekosongan hati.
Keenam:
Di antara sebab terbesar yang membantu dalam kesungguhan belajar, pemahaman, dan tidak bosan adalah makan dalam jumlah sedikit dari yang halal.
Imam Syafi’i radiyallahu ‘anhu berkata: Aku tidak pernah kenyang sejak enam belas tahun. Penyebabnya adalah bahwa banyak makan mendatangkan banyak minum, dan banyak minum mendatangkan tidur, kebodohan, kelemahan daya ingat, kelambanan indra, dan kemalasan badan. Ini selain hal-hal yang dibenci secara syar’i dan menghadapi bahaya penyakit fisik.
Sebagaimana dikatakan: Sesungguhnya penyakit yang paling sering kau lihat… berasal dari makanan atau minuman
Tidak terlihat seorang pun dari kalangan wali dan imam ulama yang digambarkan atau menggambarkan dengan banyak makan dan tidak dipuji karenanya. Yang dipuji dengan banyak makan hanyalah binatang-binatang yang tidak berakal yang disiapkan untuk bekerja. Akal yang sehat lebih mulia daripada memboroskannya dan menganggurkannya dengan jumlah makanan yang sedikit yang akhir perkaranya telah diketahui. Seandainya tidak ada bahaya dari banyak makan dan minum kecuali harus sering masuk ke kamar kecil, sepatutnya orang yang berakal lagi bijak menjaga dirinya darinya. Barang siapa menginginkan kesuksesan dalam ilmu dan mencapai tujuan darinya dengan banyak makan, minum, dan tidur, maka ia telah menginginkan sesuatu yang mustahil menurut kebiasaan.
Yang lebih baik adalah bahwa paling banyak yang diambil dari makanan adalah apa yang disebutkan dalam hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Anak Adam tidak memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukup bagi anak Adam beberapa suap yang menguatkan punggungnya. Jika tidak bisa tidak, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya” (diriwayatkan oleh Tirmidzi).
Jika lebih dari itu maka kelebihannya adalah berlebih-lebihan yang keluar dari Sunnah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebih-lebihan” (Surah Al-A’raf: 31). Sebagian ulama berkata: Allah mengumpulkan dengan kalimat-kalimat ini seluruh ilmu kedokteran.
Ketujuh:
Hendaknya ia memegang kehati-hatian (wara’) dalam semua urusannya dan mencari yang halal dalam makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan dalam semua yang ia dan keluarganya butuhkan agar hatinya menjadi terang dan layak menerima ilmu, cahayanya, dan manfaatnya. Janganlah ia merasa cukup dengan yang tampak halal secara syar’i selama memungkinkan untuk bersikap wara’ dan tidak terpaksa atau menjadikan bagiannya sekadar boleh, tetapi ia menuntut tingkatan yang tinggi. Ia meneladani para ulama saleh terdahulu dalam bersikap wara’ dari banyak hal yang mereka sendiri berfatwa boleh. Orang yang paling berhak diteladani dalam hal itu adalah junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ia tidak memakan kurma yang ditemukannya di jalan karena khawatir itu dari sedekah meskipun jauh kemungkinannya dari sedekah. Dan karena ahli ilmu diteladani dan diambil dari mereka, maka jika mereka tidak mengamalkan kehati-hatian, siapa yang akan mengamalkannya.
Hendaknya ia menggunakan keringanan (rukhshah) di tempatnya saat membutuhkannya dan ada sebabnya agar mereka meneladaninya dalam hal itu, “Karena sesungguhnya Allah suka keringanan-Nya diambil sebagaimana Dia suka ketetapan-Nya diambil”.
Kedelapan:
Hendaknya ia mengurangi mengonsumsi makanan yang menjadi sebab kebodohan dan kelemahan indra seperti apel masam, kacang-kacangan, dan minum cuka. Demikian juga apa yang banyak digunakan akan memperbanyak dahak yang membuat akal tumpul dan badan berat seperti banyak susu, ikan, dan sejenisnya.
Hendaknya ia menggunakan apa yang Allah Ta’ala jadikan sebab baiknya akal seperti mengunyah kemenyan dan mastika sesuai kebiasaan, memakan kismis pada pagi hari, air mawar, dan sejenisnya yang bukan tempatnya untuk dijelaskan di sini.
Hendaknya ia menghindari hal-hal yang mendatangkan lupa secara khusus seperti memakan sisa makanan tikus, membaca tulisan di nisan kubur, melewati di antara dua ekor unta yang diikat, membuang kutu, dan sejenisnya dari hal-hal yang telah diuji coba dalam hal itu.
Kesembilan:
Hendaknya ia mengurangi tidurnya selama tidak membahayakan badan dan akalnya, dan tidak menambah tidurnya dalam sehari semalam lebih dari delapan jam yaitu sepertiga waktu. Jika keadaannya mampu kurang dari itu, maka ia melakukannya. Tidak mengapa mengistirahatkan diri, hati, akal, dan penglihatannya jika lelah sesuatu dari itu atau lemah dengan bersantai dan berwisata di tempat-tempat rekreasi asalkan ia kembali ke keadaannya dan tidak menyia-nyiakan waktunya.
Tidak mengapa melakukan jalan kaki dan olah raga badan dengannya karena dikatakan bahwa itu membangkitkan panas, meluluhkan kelebihan cairan, dan menyegarkan badan. Tidak mengapa berhubungan intim yang halal jika membutuhkannya, karena para dokter berkata bahwa itu mengeringkan kelebihan, menyegarkan, dan menjernihkan akal jika dilakukan saat membutuhkan dengan wajar. Dan ia harus menjaga dari berlebihan seperti menjaga musuh karena sebagaimana dikatakan: (Air kehidupan dituangkan dalam rahim) melemahkan pendengaran, penglihatan, saraf, panas badan, pencernaan, dan lainnya dari penyakit-penyakit buruk. Para dokter yang teliti berpendapat bahwa meninggalkannya lebih baik kecuali karena darurat atau berobat. Kesimpulannya, tidak mengapa mengistirahatkan diri jika khawatir bosan.
Sebagian ulama besar mengumpulkan teman-temannya di beberapa tempat rekreasi pada beberapa hari dalam setahun dan mereka bercanda dengan apa yang tidak membahayakan agama maupun kehormatan mereka.
Kesepuluh:
Hendaknya ia meninggalkan pergaulan karena meninggalkannya termasuk hal paling penting yang sepatutnya bagi penuntut ilmu, terutama dengan selain jenis (perempuan) dan khususnya dengan yang banyak main-mainnya dan sedikit pemikirannya; karena tabiat itu suka mencuri. Bahaya pergaulan adalah sia-sianya umur tanpa manfaat, hilangnya harta dan kehormatan jika dengan selain ahlinya, dan hilangnya agama jika dengan selain ahlinya.
Yang sepatutnya bagi penuntut ilmu adalah tidak bergaul kecuali dengan yang memberi manfaat kepadanya atau ia memberi manfaat kepadanya sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jadilah alim atau pelajar dan janganlah menjadi yang ketiga sehingga kau binasa”.
Jika ia terpaksa atau terpapar persahabatan dengan yang menyia-nyiakan umurnya bersamanya dan tidak memberi manfaat kepadanya dan tidak memperoleh manfaat darinya dan tidak membantunya dalam apa yang ia sedang tekuni, maka hendaknya ia berlaku lembut dalam memutus pergaulannya dari awal sebelum menguat, karena perkara jika sudah menguat sulit dihilangkan. Di antara yang beredar di lidah para fuqaha: Mencegah lebih mudah daripada menghilangkan.
Jika ia membutuhkan untuk menemaninya, maka hendaknya ia teman yang saleh, beragama, bertakwa, wara’, cerdas, banyak kebaikan, sedikit kejahatan, baik dalam bergaul, sedikit perdebatan; jika ia lupa ia mengingatkan, jika ia ingat ia membantu, jika ia butuh ia berbagi, dan jika ia jengkel ia bersabar.
Di antara yang diriwayatkan dari Ali radiyallahu ‘anhu: Maka janganlah kau bergaul dengan saudara jahil… dan hindarilah darinya Betapa banyak orang jahil membinasakan… orang bijak ketika bersahabat dengannya Seseorang diukur dengan seseorang… ketika ia menyerupainya
Dan dari sebagian mereka: Sesungguhnya saudaramu yang sejati adalah yang bersamamu… dan yang mencelakakan dirinya untuk memberimu manfaat Dan yang jika zaman penuh fitnah memecahmu… ia mencerai-beraikan dirinya untuk mengumpulkanmu
Pasal Kedua tentang Adabnya dengan Gurunya dan Teladan dan Apa yang Wajib atasnya dari Keagungan Kehormatannya Dan Ini Tiga Belas Macam:
Pertama:
Sesungguhnya hendaknya penuntut ilmu mendahulukan pertimbangan dan beristikhârah kepada Allah tentang dari siapa ia mengambil ilmu dan memperoleh akhlak yang baik serta adab darinya. Hendaknya jika memungkinkan dari yang sempurna keahliannya, terbukti kasih sayangnya, tampak muru’ahnya, dikenal kesuciannya, terkenal kehati-hatiannya, dan lebih baik dalam mengajar serta lebih baik dalam memahamkan. Janganlah penuntut ilmu menginginkan tambahan ilmu dengan kekurangan dalam wara’ atau agama atau tidak memiliki akhlak yang indah.
Dari sebagian salaf: Ilmu ini adalah agama maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian. Dan hendaknya ia berhati-hati dari terikat dengan yang terkenal dan meninggalkan mengambil dari yang tidak dikenal, karena Al-Ghazali dan lainnya menghitung itu dari kesombongan terhadap ilmu dan menjadikannya hakikat kebodohan; karena hikmah adalah barang hilang orang beriman yang ia ambil di mana pun ia menemukannya dan memanfaatkannya di mana pun ia memperolehnya, dan menerima jasa dari yang membawanya kepadanya, karena ia lari dari ketakutan kebodohan sebagaimana ia lari dari singa. Orang yang lari dari singa tidak sombong dari petunjuk siapa pun yang menunjukkannya kepada keselamatan siapa pun dia.
Jika yang tidak terkenal itu dari yang diharapkan berkahnya, maka manfaat dengannya lebih umum dan perolehan dari pihaknya lebih sempurna. Jika engkau menyelidiki keadaan salaf dan khalaf, engkau tidak akan mendapati manfaat umumnya diperoleh dan kesuksesan diraih sebagai pencari kecuali jika guru memiliki ketakwaan yang melimpah, dan ada bukti yang jelas atas kasih sayang dan nasihatnya kepada para penuntut ilmu.
Demikian juga jika engkau mempertimbangkan karya-karya, engkau akan mendapati manfaat dengan karangan yang lebih bertakwa dan zuhud lebih banyak dan kesuksesan dengan mempelajarinya lebih banyak.
Hendaknya ia bersungguh-sungguh agar guru itu dari yang memiliki penguasaan sempurna terhadap ilmu-ilmu syar’i, dan memiliki banyak diskusi dan lama berkumpul dengan guru-guru yang dipercaya di zamannya, bukan dari yang mengambil dari perut-perut kertas dan tidak dikenal dengan persahabatan dengan guru-guru yang mahir. Imam Syafi’i radiyallahu ‘anhu berkata: Barang siapa berfiqih dari perut-perut kitab maka ia menyia-nyiakan hukum. Sebagian mereka berkata: Di antara bencana terbesar adalah menjadikan lembaran sebagai guru. Maksudnya orang-orang yang belajar dari lembaran-lembaran.
Kedua:
Hendaknya murid tunduk kepada gurunya dalam segala urusannya dan tidak keluar dari pendapat serta kebijakannya, bahkan hendaknya ia bersama gurunya seperti orang sakit bersama dokter yang mahir. Maka hendaknya ia bermusyawarah dengannya dalam apa yang ia tujukan dan berusaha meraih keridhaannya dalam apa yang ia lakukan, serta bersungguh-sungguh dalam memuliakan gurunya dengan mendekatkan diri kepada Allah Taala melalui pelayanan kepada gurunya. Hendaknya ia mengetahui bahwa kehinaannya di hadapan gurunya adalah kemuliaan, ketundukannya kepadanya adalah kebanggaan, dan ketawadhuannya kepadanya adalah ketinggian derajat.
Dikatakan bahwa Asy-Syafii semoga Allah meridhainya pernah ditegur karena ketawadhuannya kepada para ulama, maka ia berkata:
Aku menghinakan diriku untuk mereka, maka mereka memuliakanku Dan tidak akan mulia jiwa yang tidak dihinakan
Ibnu Abbas semoga Allah meridhainya keduanya dengan keagungan dan kedudukannya pernah memegang pelana kuda Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan berkata: Demikianlah kami diperintahkan untuk berbuat kepada para ulama kami.
Ahmad bin Hanbal berkata kepada Khalaf Al-Ahmar: Aku tidak akan duduk kecuali di hadapanmu, kami diperintahkan untuk tawadhu kepada orang yang kami belajar darinya.
Al-Ghazali berkata: Ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan ketawaduhan dan mendengarkan dengan seksama. Ia berkata: Apabila gurunya menunjukkan suatu cara dalam pengajaran, maka hendaknya ia mengikutinya dan meninggalkan pendapatnya sendiri, karena kesalahan pembimbingnya lebih bermanfaat baginya daripada kebenarannya sendiri. Allah Taala telah memberikan isyarat tentang hal itu dalam kisah Musa dan Khidhir alaihimassalam dengan firman-Nya: “Sesungguhnya kamu tidak akan mampu bersabar bersamaku.” (Al-Kahfi: 67), ini dengan ketinggian kedudukan Musa Kalimullah dalam kerasulan dan ilmu, sampai-sampai ia (Khidhir) mensyaratkan kepadanya untuk diam, maka ia berkata: “Maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu hal, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.” (Al-Kahfi: 70).
Ketiga:
Hendaknya ia memandang gurunya dengan pandangan penghormatan dan meyakini padanya derajat kesempurnaan, karena hal itu lebih dekat kepada manfaat darinya. Sebagian salaf apabila pergi kepada gurunya, ia bersedekah dengan sesuatu dan berdoa: Ya Allah, tutupilah aib guruku dariku dan jangan hilangkan keberkahan ilmunya dariku.
Asy-Syafii semoga Allah meridhainya berkata: Aku membalik lembaran di hadapan Malik dengan sangat lembut karena segan kepadanya, agar ia tidak mendengar suaranya.
Ar-Rabi’ berkata: Demi Allah, aku tidak berani minum air sementara Asy-Syafii melihat kepadaku karena segan kepadanya.
Sebagian putra Khalifah Al-Mahdi hadir di majelis Syarik lalu bersandar ke dinding dan bertanya kepadanya tentang sebuah hadits, namun Syarik tidak menoleh kepadanya. Kemudian ia mengulanginya dan Syarik mengulangi sikapnya yang sama. Ia berkata: Apakah engkau meremehkan putra-putra khalifah?! Syarik berkata: Tidak, tetapi ilmu lebih agung di sisi Allah daripada aku menyia-nyiakannya. Dan diriwayatkan: Ilmu lebih mulia di sisi ahlinya daripada mereka menyia-nyiakannya. Hendaknya ia tidak menyapa gurunya dengan kata ganti “kamu” (ta khithab) dan “kamu” (kaf khithab), dan tidak memanggilnya dari jauh, tetapi hendaknya berkata: Wahai tuanku dan wahai guruku.
Al-Khatib berkata: Hendaknya ia berkata: Wahai ulama, wahai hafidz dan sejenisnya, dan bagaimana pendapat kalian tentang ini, dan bagaimana pandangan kalian tentang ini dan semisalnya, dan jangan menyebutnya dalam ketidakhadirannya juga dengan namanya kecuali disertai dengan sesuatu yang menunjukkan pengagungannya, seperti perkataannya: Syaikh berkata demikian, atau guru berkata demikian, atau syaikh kami berkata, atau hujjatul Islam berkata, atau sejenisnya.
Keempat:
Hendaknya ia mengenal haknya dan tidak melupakan keutamaannya. Syu’bah berkata: Apabila aku mendengar dari seseorang hadits, maka aku menjadi hambanya selama ia hidup. Dan ia berkata: Tidaklah aku mendengar dari seseorang sesuatu kecuali aku datang kepadanya lebih banyak daripada yang aku dengar darinya.
Di antara hal itu adalah mengagungkan kehormatannya, membela ghibahnya, dan marah karenanya. Jika ia tidak mampu melakukan itu, maka hendaknya ia berdiri dan meninggalkan majelis tersebut.
Hendaknya ia mendoakan gurunya selama hidupnya dan memelihara keturunannya, kerabatnya, dan teman-temannya setelah wafatnya, dan sengaja menziarahi kuburnya serta memohon ampunan untuknya dan bersedekah atasnya. Hendaknya ia menempuh dalam sikap dan petunjuk jalannya, memelihara dalam ilmu dan agama kebiasaannya, mengikuti gerak-gerik dan diamnya, dalam kebiasaan dan ibadahnya, beradab dengan adabnya dan tidak meninggalkan teladan darinya.
Kelima:
Hendaknya ia bersabar atas kekasaran yang muncul dari gurunya atau keburukan akhlaknya, dan jangan sampai hal itu menghalanginya dari melekat kepadanya dan keyakinan yang baik terhadapnya. Hendaknya ia mentakwil perbuatan-perbuatannya yang nampak bahwa kebenaran berlawanan dengannya dengan takwil yang terbaik, dan hendaknya ia sendiri yang memulai meminta maaf dan bertaubat dari apa yang terjadi ketika gurunya bersikap kasar, serta memohon ampunan, dan menisbahkan penyebabnya kepada dirinya sendiri dan menjadikan kesalahan pada dirinya, karena hal itu lebih menjaga kasih sayang gurunya, lebih memelihara hatinya, dan lebih bermanfaat bagi penuntut ilmu di dunia dan akhiratnya.
Dari sebagian salaf: Barangsiapa tidak sabar atas kehinaan dalam menuntut ilmu, ia akan tetap dalam kebutaan kebodohan sepanjang umurnya, dan barangsiapa bersabar atasnya, urusannya akan berakhir kepada kemuliaan dunia dan akhirat.
Sebagian mereka berkata:
Bersabarlah atas penyakitmu jika engkau kasar kepada doktermu Dan bersabarlah atas kebodohanmu jika engkau kasar kepada gurumu
Dari Ibnu Abbas: Aku merendahkan diri sebagai penuntut ilmu, maka aku mulia sebagai yang dituju.
Sebelumnya dikatakan:
Sesungguhnya guru dan dokter keduanya Tidak akan menasihati jika keduanya tidak dimuliakan
Muafa bin Imran berkata: Perumpamaan orang yang marah kepada ulama seperti orang yang marah kepada tiang-tiang masjid.
Asy-Syafii semoga Allah meridhainya berkata: Dikatakan kepada Sufyan bin Uyainah: Sesungguhnya suatu kaum datang kepadamu dari berbagai penjuru bumi, lalu engkau marah kepada mereka, hampir saja mereka pergi atau meninggalkanmu. Maka ia berkata kepada yang berkata: Mereka dungu jika sepertimu jika meninggalkan apa yang bermanfaat bagi mereka karena buruknya akhlakku.
Abu Yusuf rahimahullah berkata: Lima orang yang wajib manusia berdamai dengan mereka, dan ia menyebutkan di antaranya ulama agar mengambil ilmunya.
Keenam:
Hendaknya ia berterima kasih kepada guru atas penegurannya tentang apa yang di dalamnya ada keutamaan, dan atas tegurannya tentang apa yang di dalamnya ada kekurangan, atau atas kemalasan yang menimpanya, atau keterbatasan yang dilihatnya, atau selain itu dari apa yang dalam penegurannya dan tegurannya ada bimbingan dan kebaikannya. Hendaknya ia menganggap hal itu dari guru sebagai nikmat Allah Taala kepadanya dengan perhatian guru kepadanya dan pandangannya kepadanya, karena hal itu lebih menyenangkan hati guru dan lebih mendorong untuk memperhatikan kemaslahatan murid.
Apabila guru menunjukkan kepadanya kehalusan adab atau kekurangan yang muncul darinya, dan ia telah mengetahuinya sebelumnya, maka jangan menampakkan bahwa ia telah mengetahuinya dan lalai darinya, tetapi hendaknya berterima kasih kepada guru atas pemberian faedah itu dan perhatiannya pada urusannya. Jika ia memiliki uzur dalam hal itu dan memberitahu guru tentangnya lebih baik, maka tidak mengapa, jika tidak maka ditinggalkannya, kecuali jika meninggalkan penjelasan uzur akan menimbulkan kerusakan maka wajib memberitahunya.
Ketujuh:
Hendaknya tidak masuk kepada guru di luar majelis umum kecuali dengan meminta izin, baik guru sendirian atau bersama orang lain. Jika meminta izin sehingga guru mengetahui namun tidak mengizinkannya, maka hendaknya ia pulang dan tidak mengulangi permintaan izin. Jika ia ragu akan pengetahuan guru tentangnya, maka jangan menambah permintaan izin lebih dari tiga kali atau tiga ketukan di pintu atau lingkaran pintu. Hendaknya ketukan pintu dengan lembut beradab dengan kuku jari, kemudian dengan jari, kemudian dengan lingkaran pintu sedikit demi sedikit. Jika tempat jauh dari pintu dan lingkaran, maka tidak mengapa mengangkat suara itu sekadar terdengar tidak lebih. Apabila diizinkan dan mereka berjemaah, maka didahulukan yang paling utama dan paling tua dengan masuk dan memberi salam kepadanya, kemudian memberi salam yang paling utama kemudian yang paling utama.
Hendaknya masuk kepada guru dengan penampilan sempurna, badan dan pakaian suci dan bersih, setelah melakukan apa yang diperlukan seperti memotong kuku dan rambut serta menghilangkan bau tidak sedap, terutama jika akan menghadiri majelis ilmu karena ia adalah majelis zikir dan berkumpul dalam ibadah.
Apabila masuk kepada guru di luar majelis umum dan di sisinya ada orang yang berbicara dengannya lalu mereka diam dari pembicaraan, atau masuk sedang guru sendirian sedang shalat atau berdzikir atau menulis atau membaca lalu meninggalkan itu atau diam dan tidak memulainya dengan pembicaraan atau memperluas pembicaraan, maka hendaknya ia memberi salam dan keluar dengan cepat kecuali guru mendesaknya untuk tinggal. Apabila tinggal, maka jangan lama kecuali guru memerintahkannya demikian.
Hendaknya masuk kepada guru atau duduk di sisinya dengan hati yang kosong dari kesibukan dan pikiran yang jernih, tidak dalam keadaan mengantuk atau marah atau lapar sangat atau haus atau sejenisnya, agar dadanya lapang untuk apa yang dikatakan dan ia memahami apa yang didengarnya.
Apabila datang ke tempat guru namun tidak mendapatinya duduk, maka hendaknya menunggunya agar tidak melewatkan pelajarannya pada dirinya, karena setiap pelajaran yang terlewat tidak ada gantinya. Jangan mengetuk pintu agar guru keluar kepadanya, dan jika guru sedang tidur maka bersabarlah sampai ia bangun atau pulang kemudian kembali lagi dan bersabar lebih baik baginya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ia biasa duduk dalam menuntut ilmu di pintu Zaid bin Tsabit sampai ia bangun, lalu dikatakan kepadanya: Tidakkah kami membangunkannya untukmu? Ia berkata: Tidak. Dan terkadang ia lama berdiri dan matahari mengenainya, demikianlah salaf melakukannya.
Jangan meminta kepada guru untuk mengajar pada waktu yang menyulitkannya atau yang tidak biasa ia mengajar padanya, dan jangan membuat waktu khusus bagi dirinya tanpa yang lain meskipun ia pemimpin besar, karena hal itu mengandung kesombongan dan kebodohan terhadap guru, para penuntut ilmu, dan ilmu itu sendiri. Boleh jadi guru malu darinya lalu meninggalkan demi dia apa yang lebih penting pada waktu itu, maka penuntut ilmu tidak akan berhasil. Jika guru memulainya dengan waktu tertentu atau khusus karena uzur yang menghalanginya hadir bersama jamaah atau karena kemaslahatan yang dilihat guru, maka tidak mengapa.
Kedelapan:
Hendaknya duduk di hadapan guru dengan duduk adab seperti anak kecil duduk di hadapan guru mengaji atau duduk bersila dengan tawadhu, khusyuk, tenang, dan khusyuk. Hendaknya ia mendengarkan guru dengan memandang kepadanya dan menghadap sepenuhnya kepadanya dengan akal yang memahami perkataannya sehingga tidak memerlukan guru mengulangi perkataan untuk kedua kalinya. Jangan menoleh tanpa keperluan, dan jangan memandang ke kanan atau kirinya atau atasnya atau depannya tanpa kebutuhan, terutama ketika guru berdiskusi dengannya atau berbicara dengannya.
Hendaknya tidak memandang kecuali kepadanya, tidak gelisah karena suara ribut yang didengarnya atau menoleh kepadanya terutama ketika ada diskusi dengannya. Jangan mengibaskan lengan bajunya, jangan menyingsingkan lengannya, jangan bermain-main dengan tangannya atau kakinya atau anggota tubuhnya yang lain. Jangan meletakkan tangannya di janggutnya atau mulutnya atau bermain-main dengannya di hidungnya atau mengeluarkan sesuatu darinya. Jangan membuka mulutnya, jangan mengetuk giginya, jangan memukul tanah dengan telapak tangannya atau menggarisnya dengan jarinya. Jangan menjalin jarinya atau bermain-main dengan kancingnya.
Jangan bersandar di hadapan guru ke dinding atau bantal atau pegangan tangga, atau meletakkan tangannya padanya. Jangan memberikan sampingnya atau punggungnya kepada guru, jangan bertumpu pada tangannya ke belakang atau sampingnya. Jangan banyak bicara tanpa kebutuhan, jangan menceritakan yang ditertawakan atau yang di dalamnya ada keburukan atau mengandung ucapan buruk atau adab buruk. Jangan tertawa tanpa keheranan, jangan terheran mendahului guru. Jika tertawa mengalahkannya, tersenyumlah dengan senyuman tanpa suara sama sekali. Jangan banyak berdeham tanpa kebutuhan, jangan meludah dan jangan membuang dahak sedapat mungkin. Jangan melepas dahak dari mulutnya tetapi ambillah dari mulutnya dengan sapu tangan atau kain atau ujung pakaiannya. Hendaknya selalu menutup kakinya dan menjulurkan pakaiannya serta diam tangannya ketika berdiskusi atau belajar. Apabila bersin, rendahkanlah suaranya sekuat tenaga dan tutupi wajahnya dengan sapu tangan atau sejenisnya. Apabila menguap, tutupi mulutnya setelah menahannya sekuat tenaga.
Dari Ali semoga Allah meridhainya, ia berkata: Di antara hak ulama atasmu adalah engkau memberi salam kepada orang banyak secara umum dan mengkhususkannya dengan penghormatan, dan engkau duduk di hadapannya, tidak memberi isyarat di sisinya dengan tanganmu, tidak mengedipkan matamu kepada selainnya, tidak berkata: Si fulan berkata berbeda dengan perkataannya, tidak menggunjingnya, tidak mencari kesalahannya, jika ia tergelincir maka terimalah uzurnya, dan wajib bagimu menghormatinya karena Allah Taala. Jika ia memiliki kebutuhan maka dahuluilah orang-orang untuk melayaninya, jangan berbisik-bisik dalam majelisnya, jangan memegang pakaiannya, jangan memaksanya jika ia lelah, jangan kenyang dari panjangnya persahabatan denganmu dengannya, karena ia seperti pohon kurma yang engkau tunggu kapan akan jatuh kepadamu sesuatu darinya. Sungguh Ali semoga Allah meridhainya telah mengumpulkan dalam wasiat ini apa yang mencukupi.
Sebagian mereka berkata: Di antara pengagungan guru adalah tidak duduk di sampingnya atau di tempat shalatnya atau bantalnya. Jika guru memerintahkannya demikian, maka jangan melakukannya kecuali jika guru memastikannya dengan pasti sehingga sulit menyelisihinya, maka tidak mengapa mematuhi perintahnya dalam keadaan itu, kemudian kembali kepada apa yang dituntut oleh adab. Orang-orang telah berbicara tentang mana di antara dua perkara yang lebih utama untuk dipegang: mematuhi perintah atau menempuh adab. Yang lebih kuat adalah apa yang telah saya kemukakan dari rincian tersebut, bahwa jika guru memastikan apa yang diperintahkannya sehingga sulit menyelisihinya maka mematuhi perintah lebih utama, jika tidak maka menempuh adab lebih utama, karena boleh jadi guru menghendaki kebaikannya dan menampakkan penghormatan kepadanya serta perhatian kepadanya, maka ia membalas itu dengan apa yang wajib berupa pengagungan guru dan beradab dengannya.
Kesembilan:
Hendaknya ia memperbaiki pembicaraannya dengan guru sedapat mungkin, jangan berkata kepadanya “mengapa”, “kami tidak menyerahkan”, “siapa yang meriwayatkan ini”, “di mana tempatnya” dan semisalnya. Jika ia ingin meminta faedah, maka hendaknya berlaku lembut dalam mencapai itu, kemudian di majelis lain lebih utama sebagai pemberian faedah.
Dari sebagian salaf: Barangsiapa berkata kepada gurunya “mengapa”, ia tidak akan berhasil selamanya. Apabila guru menyebutkan sesuatu, maka jangan berkata: Demikian aku berkata, atau terlintas di pikiranku, atau aku mendengar, atau demikian si fulan berkata, kecuali ia mengetahui bahwa guru menginginkan itu. Demikian juga jangan berkata: Si fulan berkata berbeda dengan ini, si fulan meriwayatkan berbeda dengannya, atau ini tidak benar, dan sejenisnya.
Apabila guru bersikeras pada suatu pendapat atau dalil dan tidak nampak baginya atau berbeda dengan kebenaran karena lupa, maka jangan mengubah wajah atau matanya atau memberi isyarat kepada selainnya seperti mengingkari apa yang dikatakannya, tetapi terimalah dengan wajah ceria, meskipun guru tidak benar karena kelalaian atau lupa atau keterbatasan pandangan dalam keadaan itu, karena keterpeliharaan pada manusia adalah untuk para Nabi shallallahu alaihim wa sallam. Hendaknya ia berhati-hati dari menyapa guru dengan apa yang dibiasakan sebagian orang dalam pembicaraannya dan tidak pantas menyapanya dengannya seperti: Apa kabarmu, paham, mendengar, tahukah, wahai manusia, dan sejenisnya. Demikian juga jangan menceritakan kepadanya apa yang diucapkan orang lain kepadanya yang tidak pantas menyapa guru dengannya, meskipun hanya mengutip seperti: Si fulan berkata kepada si fulan: Engkau sedikit kebaikan, atau tidak ada kebaikan padamu dan semisalnya, tetapi hendaknya ia berkata jika ingin mengutip apa yang dibiasakan dengan sindiran seperti: Si fulan berkata kepada si fulan yang jauh itu sedikit kebaikan, dan tidak ada kebaikan pada yang jauh dan semisalnya.
Hendaknya ia berhati-hati dari mengejutkan guru dengan bentuk penolakan kepadanya karena hal itu sering terjadi dari orang yang tidak pandai beradab seperti guru berkata kepadanya: Engkau berkata demikian dan demikian, lalu ia berkata: Aku tidak berkata demikian. Guru berkata kepadanya: Maksudmu dalam pertanyaanmu demikian, atau terlintas bagimu demikian, lalu ia berkata: Tidak, atau bukan ini maksudku, atau tidak terlintas bagiku ini dan semisalnya. Tetapi jalannya adalah berlaku lembut dalam menyampaikan penolakan kepada guru. Demikian juga apabila guru bertanya dengan pertanyaan penetapan dan kepastian seperti perkataannya: Bukankah engkau berkata demikian, bukankah maksudmu demikian, maka jangan terburu-buru dengan menolaknya dengan perkataannya tidak atau bukan itu maksudku, tetapi diamlah atau ungkapkan itu dengan perkataan lembut yang guru memahami maksudnya darinya. Jika tidak ada jalan lain selain menjelaskan maksud dan perkataannya, maka hendaknya ia berkata: Maka sekarang aku berkata demikian, dan aku kembali kepada maksud demikian, dan mengulangi perkataannya, dan jangan berkata yang aku katakan atau yang aku maksudkan agar mengandung penolakan kepadanya.
Demikian juga hendaknya ia berkata di tempat “mengapa” dan “kami tidak menyerahkan”: Jika dikatakan kepada kami demikian, atau jika kami mencegah itu, atau jika kami ditanya tentang demikian, atau jika disampaikan demikian dan semisalnya, agar menjadi orang yang meminta penjelasan jawaban, menanyakannya dengan adab yang baik dan ungkapan yang lembut.
Kesepuluh:
Apabila murid mendengar guru menyebutkan hukum dalam suatu masalah atau faedah yang mengherankan atau menceritakan suatu kisah atau melantunkan syair, padahal ia sudah hafal hal itu, hendaknya ia mendengarkan dengan sikap seperti orang yang sedang mengambil faedah darinya pada saat itu, merasa sangat ingin tahu, bergembira dengannya seolah-olah ia belum pernah mendengarnya sama sekali.
Atha berkata: Sesungguhnya aku mendengar hadits dari seseorang, padahal aku lebih mengetahuinya daripada dia, namun aku menampakkan kepadanya dari diriku bahwa aku tidak pandai tentang hal itu sedikit pun. Dari dia juga diriwayatkan dia berkata: Sesungguhnya ada seorang pemuda menceritakan hadits, maka aku mendengarkannya seolah-olah aku belum pernah mendengarnya, padahal aku telah mendengarnya sebelum dia lahir.
Apabila guru bertanya kepadanya ketika hendak menyampaikan hal tersebut tentang apakah ia sudah menghafalnya, maka jangan dijawab dengan “ya” karena hal itu mengandung sikap merasa tidak membutuhkan guru dalam hal itu, dan jangan pula mengatakan “tidak” karena hal itu mengandung dusta, tetapi hendaknya mengatakan: “Saya ingin mendengarnya dari guru,” atau “Saya ingin mendapatkan faedah darinya dari Anda,” atau “Sudah lama saya tidak mendengarnya” atau “Dari Anda hal itu lebih sahih.”
Apabila ia mengetahui dari keadaan guru bahwa ia menginginkan pengetahuan tentang hafalannya karena gembira dengannya atau guru memberi isyarat kepadanya untuk melengkapinya sebagai ujian terhadap ketelitian dan hafalannya atau untuk menampakkan pencapaiannya, maka tidak mengapa mengikuti keinginan guru demi mencari keridhaan-nya dan bertambahnya keinginan kepadanya.
Tidak sepantasnya bagi murid untuk mengulangi pertanyaan tentang apa yang ia sudah ketahui atau meminta penjelasan tentang apa yang sudah ia fahami, karena hal itu membuang-buang waktu dan mungkin membuat guru jengkel. Zuhri berkata: Mengulang hadits lebih berat daripada memindahkan batu. Hendaknya tidak mengurangi perhatian dan pemahaman atau menyibukkan pikirannya dengan pemikiran atau pembicaraan lain, kemudian meminta guru mengulangi apa yang telah dikatakan, karena hal itu merupakan buruknya adab. Sebaliknya hendaknya mendengarkan perkataannya dengan penuh perhatian terhadap apa yang didengar sejak pertama kali.
Sebagian guru tidak mau mengulang untuk orang seperti ini apabila ia meminta pengulangan dan guru menambah hukuman baginya. Apabila ia tidak mendengar perkataan guru karena jauh atau tidak memahaminya walaupun sudah mendengarkan dan memperhatikan, maka boleh baginya meminta guru mengulanginya dan menjelaskannya setelah menyampaikan alasannya dengan pertanyaan yang sopan.
Kesebelas:
Hendaknya tidak mendahului guru dalam menjelaskan suatu masalah atau menjawab pertanyaan darinya atau dari orang lain, tidak menyertai dalam hal itu, dan tidak menampakkan pengetahuannya atau pemahamannya terhadap hal itu sebelum guru. Apabila guru menawarkan hal itu kepadanya terlebih dahulu dan memintanya darinya, maka tidak mengapa.
Hendaknya tidak memotong perkataan guru, perkataan apa pun itu, tidak mendahului dalamnya dan tidak menyertai dalamnya, tetapi hendaknya bersabar sampai guru selesai berbicara, kemudian baru berbicara. Jangan berbicara dengan orang lain sementara guru sedang berbicara dengannya atau dengan jemaah majelis.
Hendaknya pikirannya hadir setiap waktu sehingga apabila guru memerintahkan sesuatu atau menanyakan sesuatu atau memberi isyarat kepadanya, ia tidak membuat guru harus mengulangi lagi, tetapi langsung segera melaksanakannya dan tidak meminta pengulangan atau menentang dengan perkataannya seperti: “Bukankah urusannya tidak demikian?”
Keduabelas:
Apabila guru menyerahkan sesuatu kepadanya, hendaknya menerimanya dengan tangan kanan. Apabila ia menyerahkan sesuatu kepada guru, hendaknya menyerahkannya dengan tangan kanan. Apabila berupa lembaran kertas yang akan dibaca seperti fatwa atau surat atau tulisan syar’i dan semacamnya, hendaknya dibentangkan kemudian diserahkan kepada guru, dan jangan diserahkan dalam keadaan terlipat kecuali jika mengetahui atau menyangka bahwa guru lebih menyukai hal itu. Apabila mengambil lembaran dari guru, hendaknya segera mengambilnya dalam keadaan terbentang sebelum guru melipatnya atau mengemukannya.
Apabila menyerahkan kitab kepada guru, hendaknya menyerahkannya dalam keadaan siap untuk dibuka dan dibaca tanpa perlu memutarnya. Apabila yang dilihat adalah tempat tertentu, hendaknya dibuka seperti itu dan menunjukkan tempatnya kepada guru. Jangan melemparkan sesuatu kepadanya dengan cara dilempar, baik kitab, kertas, atau yang lainnya. Jangan mengulurkan kedua tangannya kepadanya jika jauh dan jangan membuat guru harus mengulurkan tangannya juga untuk mengambil darinya atau memberi, tetapi hendaknya berdiri mendekatinya dan jangan merangkak mendekat. Apabila duduk di hadapannya untuk hal itu, jangan terlalu dekat sehingga dinisbatkan kepada buruknya adab. Jangan meletakkan kakinya atau tangannya atau sesuatu dari badannya atau pakaiannya di atas pakaian guru atau bantalnya atau sajadahnya. Jangan menunjuk kepadanya dengan tangannya atau mendekatkannya ke wajahnya atau dadanya atau menyentuh dengannya sesuatu dari badannya atau pakaiannya.
Apabila menyerahkan pena kepadanya agar diisi tinta, hendaknya diisi terlebih dahulu sebelum memberikannya kepadanya. Apabila meletakkan tintaan di hadapannya, hendaknya tutupnya dalam keadaan terbuka dan siap untuk menulis darinya. Apabila menyerahkan pisau kepadanya, jangan mengarahkan kepadanya mata pisaunya dan bukan pula gagangnya dengan tangannya memegang mata pisau, tetapi hendaknya secara melintang dengan tajam mata pisaunya ke arahnya sendiri, memegang ujung gagang yang dekat dengan mata pisau, menjadikan gagangnya ke arah kanan pengambilnya.
Apabila menyerahkan sajadah kepadanya untuk shalat, hendaknya dibentangkan terlebih dahulu, dan yang lebih sopan adalah ia sendiri yang membentangkannya ketika hendak itu. Apabila membentangkannya, hendaknya melipat belakang ujung kirinya seperti kebiasaan kaum sufi. Apabila terlipat, hendaknya menjadikan kedua ujungnya ke arah kiri orang yang shalat. Apabila di dalamnya ada gambar mihrab, hendaknya diusahakan mengarah ke kiblat jika memungkinkan.
Jangan duduk di hadapan guru di atas sajadah dan jangan shalat di atasnya jika tempat itu suci.
Apabila guru berdiri, hendaknya orang-orang segera mengambil sajadahnya dan memegang tangannya atau lengannya jika perlu, serta mendekatkan sandalnya jika hal itu tidak menyusahkan guru. Semua itu diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kepada hati guru.
Dikatakan: Ada empat hal yang orang mulia tidak sombong darinya walaupun dia seorang pemimpin: berdiri dari tempat duduknya untuk ayahnya, melayani ulama yang ia belajar darinya, bertanya tentang apa yang tidak ia ketahui, dan melayani tamu.
Ketigabelas:
Apabila berjalan bersama guru, hendaknya berada di depannya pada malam hari dan di belakangnya pada siang hari kecuali jika keadaan menghendaki selain itu karena keramaian atau lainnya. Hendaknya mendahului di tempat-tempat yang tidak diketahui keadaannya seperti lumpur atau genangan air, atau tempat-tempat yang berbahaya, dan menjaga agar pakaian guru tidak terciprat. Apabila berada dalam keramaian, hendaknya menjaganya dari keramaian dengan kedua tangannya, baik dari depan atau dari belakang.
Apabila berjalan di depannya, hendaknya menoleh kepadanya setiap sebentar. Apabila sendirian dan guru berbicara dengannya saat berjalan dan keduanya dalam naungan, hendaknya berada di sebelah kanannya. Ada yang berpendapat: di sebelah kirinya, agak mendahului sedikit sambil menoleh kepadanya. Hendaknya mengenalkan kepada guru orang-orang terhormat yang mendekat atau mendatanginya jika guru tidak mengetahuinya.
Jangan berjalan sejajar dengan guru kecuali ada keperluan atau isyarat darinya. Hendaknya menjaga agar tidak berdesak-desakan dengan bahunya atau pelana kudanya jika keduanya berkendaraan dan tidak menempelkan pakaiannya. Hendaknya memprioritaskan guru dengan tempat yang teduh di musim panas, tempat yang terkena matahari di musim dingin, tempat di dekat dinding di trotoar dan semacamnya, dan tempat yang tidak terkena matahari pada wajahnya ketika menoleh kepadanya.
Jangan berjalan di antara guru dan orang yang sedang berbicara dengannya, hendaknya mundur di belakang keduanya ketika berbincang atau maju ke depan. Jangan mendekat, mendengarkan, atau menoleh. Apabila guru memasukkannya dalam pembicaraan, hendaknya datang dari sisi lain dan jangan memisahkan di antara keduanya.
Apabila berjalan bersama guru berdua, lalu mengapit guru, maka sebagian ulama menguatkan bahwa yang lebih besar di antara keduanya berada di sebelah kanannya. Apabila tidak mengapitnya, yang lebih besar maju ke depan dan yang lebih kecil mundur ke belakang.
Apabila bertemu guru di jalan, hendaknya memulai memberi salam. Hendaknya menuju kepadanya dengan memberi salam jika jauh, dan jangan memanggilnya, jangan memberi salam dari jauh atau dari belakangnya, tetapi hendaknya mendekat dan berada di depannya kemudian memberi salam.
Jangan menyarankan kepadanya terlebih dahulu untuk mengambil jalan tertentu sebelum guru meminta pendapatnya. Hendaknya beradab dalam hal yang guru minta pendapatnya dengan mengembalikan kepada pendapat guru.
Jangan mengatakan tentang apa yang guru lihat dan itu salah: “Ini salah” atau “Ini bukan pendapat yang benar”, tetapi hendaknya memperbaiki tutur katanya dalam mengembalikan kepada yang benar, seperti perkataannya: “Tampaknya maslahat pada hal demikian”, dan jangan mengatakan “pendapat saya demikian” dan semacam itu.
Pasal Ketiga tentang Adab dalam Pelajaran dan Bacaannya di Halaqah serta yang Ia Perhatikan di Dalamnya Bersama Guru dan Teman-teman
Dan ini ada tigabelas jenis:
Jenis Pertama:
Hendaknya memulai terlebih dahulu dengan Kitab Allah Subhanahu Wataala Yang Mulia, lalu menguasainya dengan hafalan dan bersungguh-sungguh untuk menguasai tafsir dan berbagai ilmunya, karena ia adalah asal ilmu-ilmu, ibunya, dan yang paling penting.
Kemudian hendaknya menghafal dari setiap bidang ilmu suatu ringkasan yang mengumpulkan kedua ujungnya, dari hadits dan ilmu-ilmunya, ushulain (ushul fiqh dan ushul din), nahwu, dan sharaf. Jangan menyibukkan diri dengan semua itu dari belajar Al-Qur’an, memperhatikannya, dan melazimi wiridnya setiap hari atau beberapa hari atau seminggu sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Hendaknya berhati-hati dari melupakannya setelah menghafalnya, karena telah diriwayatkan tentangnya hadits-hadits yang melarang hal itu.
Hendaknya menyibukkan diri dengan penjelasan hafalan-hafalan tersebut kepada para guru, dan hendaknya berhati-hati dari bergantung dalam hal itu kepada kitab-kitab selamanya. Sebaliknya, hendaknya bergantung dalam setiap bidang ilmu kepada yang paling baik pengajarannya, paling banyak tahqiqnya dan pencapaiannya di dalamnya, dan paling mengetahui kitab yang ia baca, dan itu setelah memperhatikan sifat-sifat yang telah disebutkan sebelumnya dari agama, shaleh, kasih sayang, dan lainnya.
Apabila gurunya tidak keberatan ia membaca dan belajar penjelasan kepada orang lain bersamanya, maka tidak mengapa. Jika tidak, hendaknya memperhatikan hati gurunya jika ia paling diharapkan manfaatnya, karena hal itu lebih bermanfaat baginya dan lebih mengumpulkan hatinya kepadanya. Hendaknya mengambil dari hafalan dan penjelasan apa yang memungkinkan dan ditanggung oleh keadaannya tanpa berlebihan yang membuat bosan dan tanpa mengurangi yang merusak baiknya pencapaian.
Kedua:
Hendaknya berhati-hati pada permulaan urusannya dari menyibukkan diri dengan perbedaan pendapat di antara ulama atau di antara manusia secara mutlak dalam hal-hal aqliyyah dan sam’iyyah, karena hal itu membingungkan pikiran dan mengagetkan akal. Sebaliknya, hendaknya menguasai terlebih dahulu satu kitab dalam satu bidang, atau beberapa kitab dalam beberapa bidang jika memungkinkan itu, dengan satu cara yang diridhai oleh gurunya. Apabila cara gurunya adalah menukil madzhab-madzhab dan perbedaan pendapat dan tidak memiliki satu pendapat, Imam Al-Ghazali berkata: Hendaknya berhati-hati darinya karena bahayanya lebih banyak daripada manfaatnya.
Demikian pula hendaknya berhati-hati pada permulaan pencariannya dari mempelajari berbagai mushanif (kitab-kitab) yang terpencar-pencar, karena hal itu membuang waktunya dan memecah belah pikirannya. Sebaliknya, hendaknya memberikan kitab yang dibacanya atau bidang yang ia pelajari seluruh perhatiannya sampai menguasainya. Demikian pula hendaknya berhati-hati dari berpindah-pindah dari kitab ke kitab tanpa alasan yang jelas, karena hal itu tanda bosan dan tidak akan berhasil.
Adapun apabila telah terbukti kelayakannya dan pasti pengetahuannya, maka yang lebih baik adalah tidak meninggalkan satu bidang pun dari ilmu-ilmu syar’i kecuali melihat ke dalamnya. Apabila takdir dan panjangnya umur membantunya untuk mendalaminya, maka itu bagus. Jika tidak, maka ia telah mendapat manfaat darinya yang dapat mengeluarkannya dari musuh kebodohan terhadap ilmu itu. Hendaknya memperhatikan dari setiap ilmu yang paling penting, kemudian yang paling penting, dan jangan lengah dari amal yang merupakan tujuan dari ilmu.
Ketiga:
Hendaknya membetulkan apa yang dibacanya sebelum menghafalnya dengan pembetulan yang sempurna, baik kepada guru atau kepada yang lain yang membantunya, kemudian menghafalnya setelah itu dengan hafalan yang kuat, kemudian mengulanginya setelah menghafalnya dengan pengulangan yang baik, kemudian memperhatikannya pada waktu-waktu yang ia tetapkan untuk mengulangi bagian-bagiannya. Jangan menghafal sesuatu sebelum membetulkannya karena akan terjadi tahriif (pengubahan) dan tashiif (kesalahan bacaan). Telah disebutkan sebelumnya bahwa ilmu tidak diambil dari kitab-kitab karena hal itu termasuk kerusakan yang paling berbahaya.
Hendaknya membawa bersamanya tintaan, pena, dan pisau untuk pembetulan dan untuk mendhabath apa yang dibetulkannya dari segi bahasa dan i’rab.
Apabila guru mengembalikan kepadanya lafazh-nya dan ia menyangka bahwa pengembaliannya itu berbeda dengan yang benar atau ia mengetahuinya, hendaknya mengulangi lafazh itu bersama yang sebelumnya agar guru memperhatikannya, atau menyampaikan lafazh yang benar dengan cara istifham (bertanya). Mungkin hal itu terjadi karena lupa atau kekhilafan lidah karena lalai. Jangan mengatakan “tetapi ini demikian”, tetapi hendaknya berlaku lembut dalam mengingatkan guru tentangnya. Apabila guru tidak memperhatikan, hendaknya mengatakan “apakah boleh di dalamnya demikian?” Apabila guru kembali kepada yang benar, maka tidak ada masalah. Jika tidak, hendaknya meninggalkan pemeriksaannya ke majelis yang lain dengan cara yang lembut karena kemungkinan yang benar bersama guru.
Demikian pula apabila yakin akan kesalahan guru dalam jawaban suatu masalah yang pemeriksaannya tidak terlewat dan perbaikannya tidak sulit, maka jika seperti itu, seperti penulisan dalam lembaran-lembaran fatwa dan penanya adalah orang asing atau jauh rumahnya atau kasus yang memalukan, wajib mengingatkan guru tentang itu pada waktu itu dengan isyarat atau terus terang. Apabila meninggalkan hal itu, berarti berkhianat kepada guru, maka wajib menasihatinya dengan mengucapkan hal itu dengan cara yang lembut atau lainnya yang memungkinkan. Apabila berhenti pada suatu tempat, hendaknya menulis di hadapannya “telah dicapai pemaparan dan pembetulan”.
Keempat:
Hendaknya pagi-pagi mendengar hadits dan tidak melalaikan kesibukan dengannya, dengan ilmu-ilmunya, dan melihat dalam isnadnya, rijal-nya (perawi-perawinya), makna-maknanya, hukum-hukumnya, faedah-faedahnya, bahasanya, dan tarikh-tarikhnya. Hendaknya memperhatikan terlebih dahulu dua Shahih, Bukhari dan Muslim, kemudian sisa kitab-kitab yang terkenal dan ushul-ushul yang dipegang dalam urusan ini seperti Muwaththa’ Imam Malik, Sunan Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Jami’ At-Tirmidzi, dan Musnad Asy-Syafi’i. Tidak sepantasnya mencukupkan kurang dari itu.
Sebaik-baik penolong bagi faqih adalah kitab As-Sunan Al-Kubra karya Abu Bakr Al-Baihaqi. Di antaranya adalah musnad-musnad seperti Musnad Ahmad bin Hanbal, Ibnu Humaid, dan Al-Bazzar.
Hendaknya memperhatikan pengetahuan tentang hadits shahih, hasan, dha’if, musnad, mursal, dan berbagai jenisnya lainnya, karena ia adalah salah satu sayap ulama syariah yang menjelaskan banyak dari sayap yang lain, yaitu Al-Qur’an.
Jangan puas dengan hanya mendengar seperti kebanyakan ahli hadits zaman ini, tetapi hendaknya memperhatikan dirayah (pemahaman) lebih kuat daripada perhatiannya kepada riwayah (periwayatan). Imam Asy-Syafi’i Radhiyallahu Anhu berkata: Barangsiapa melihat hadits, maka hujjahnya kuat. Karena dirayah adalah tujuan dari penukilan hadits dan penyampaiannya.
Kelima:
Apabila ia telah menjelaskan hafalannya berupa kitab-kitab ringkas dan menguasai berbagai permasalahan yang rumit serta faedah-faedah penting yang terdapat di dalamnya, maka hendaklah ia beralih untuk mengkaji kitab-kitab yang panjang sambil terus membaca dan mencatat berbagai faedah berharga atau masalah-masalah yang halus dan cabang-cabang permasalahan yang jarang ditemui yang ia temui atau ia dengar, serta memecahkan masalah-masalah yang rumit dan perbedaan-perbedaan antara hukum-hukum yang tampak serupa dari semua jenis ilmu. Janganlah ia meremehkan faedah yang ia dengar atau mengabaikan kaidah yang ia kuasai, bahkan hendaklah ia segera mencatatnya dan menghafalnya. Dan hendaklah cita-citanya dalam menuntut ilmu tinggi, sehingga ia tidak cukup dengan sedikit ilmu padahal ia mampu mendapatkan yang banyak, dan tidak puas dengan sedikit dari warisan para Nabi Shallallahu ‘alaihim, serta tidak menunda perolehan faedah yang dapat ia raih atau membiarkan angan-angan dan penundaan melalaikannya darinya, karena sesungguhnya menunda itu memiliki bahaya-bahaya, dan karena jika ia memperolehnya pada waktu sekarang, maka pada waktu berikutnya ia akan memperoleh yang lainnya.
Dan hendaklah ia memanfaatkan waktu luangnya, semangatnya, masa sehatnya, masa mudanya yang produktif, kecerdasan fikirannya, dan sedikitnya kesibukannya sebelum datang halangan-halangan pengangguran atau penghalang-penghalang karena kepemimpinan. Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Belajarlah fikih sebelum kalian menjadi pemimpin. Dan Asy-Syafi’i Radhiyallahu ‘anhu berkata: Belajarlah fikih sebelum engkau memimpin, maka jika engkau telah memimpin maka tidak ada jalan lagi untuk belajar fikih. Dan hendaklah ia berhati-hati dari memandang dirinya dengan pandangan kesempurnaan dan merasa tidak membutuhkan para guru, karena itu adalah tanda kebodohan dan kurangnya pengetahuan, dan apa yang terlewatkan darinya lebih banyak daripada apa yang ia peroleh. Dan telah disebutkan sebelumnya perkataan Sa’id bin Jubair: Seseorang senantiasa berilmu selama ia terus belajar, maka jika ia meninggalkan belajar dan menyangka bahwa ia telah cukup, maka ia berada pada puncak kebodohannya.
Dan apabila kecakapannya telah sempurna dan keutamaannya telah nampak serta ia telah mempelajari sebagian besar kitab dalam bidang ilmunya atau kitab-kitab yang masyhur di dalamnya dengan cara mengkaji, merujuk, dan membaca, maka hendaklah ia sibuk dengan menulis karya ilmiah dan menelaah madzhab-madzhab para ulama dengan menempuh jalan yang adil dalam perbedaan pendapat yang ia temui, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam adab seorang alim.
Keenam:
Hendaklah ia menetapi halaqah gurunya dalam pengajaran dan pembacaan kitab, bahkan dalam semua majelisnya jika memungkinkan, karena hal itu tidak akan menambah baginya kecuali kebaikan, ilmu, adab, dan keutamaan, sebagaimana yang dikatakan Ali Radhiyallahu ‘anhu dalam haditsnya yang telah disebutkan sebelumnya. Dan janganlah engkau merasa puas dengan lamanya menemaninya, karena sesungguhnya ia bagaikan pohon kurma yang engkau tunggu kapan akan jatuh sesuatu darinya kepadamu. Dan hendaklah ia bersungguh-sungguh untuk terus bersamanya dalam melayaninya dan bersegera untuk melakukannya, karena hal itu akan memberikan kepadanya kehormatan dan penghargaan.
Dan janganlah ia hanya cukup di dalam halaqah dengan mendengarkan pelajarannya saja jika memungkinkan baginya, karena itu adalah tanda rendahnya cita-cita dan tidak akan berhasil serta lambatnya ketajaman pikiran, bahkan hendaklah ia memperhatikan pelajaran-pelajaran lain yang dijelaskan dengan cara menguasai, mencatat, dan memindahkannya jika pikirannya mampu untuk itu, dan hendaklah ia ikut mengambil bagian bersama teman-temannya sehingga seolah-olah setiap pelajaran itu adalah miliknya. Dan demi usiaku, sesungguhnya demikianlah halnya bagi orang yang bersungguh-sungguh. Maka jika ia tidak mampu menguasai semuanya, hendaklah ia memperhatikan yang paling penting kemudian yang penting setelahnya.
Dan sepatutnya para peserta majelis guru saling berdiskusi tentang faedah-faedah, dhabit-dhabit, kaidah-kaidah dan lain-lain yang terjadi di dalamnya, dan hendaklah mereka mengulang kembali perkataan guru di antara mereka, karena sesungguhnya dalam berdiskusi itu terdapat manfaat yang sangat besar. Dan sepatutnya diskusi itu dilakukan ketika bangkit dari majelisnya sebelum pikiran mereka berpisah dan perhatian mereka terpecah dan sebagian dari apa yang mereka dengar keluar dari pemahaman mereka, kemudian mereka mendiskusikannya lagi di beberapa waktu. Al-Khatib berkata: Dan diskusi yang paling utama adalah diskusi di waktu malam. Dan sekelompok ulama Salaf memulai diskusi mereka sejak setelah shalat Isya, terkadang mereka tidak bangkit hingga mendengar adzan Subuh. Maka jika penuntut ilmu tidak menemukan teman untuk berdiskusi, hendaklah ia berdiskusi dengan dirinya sendiri, dan mengulangi makna apa yang ia dengar beserta lafadznya dalam hatinya agar hal itu melekat di dalam pikirannya, karena sesungguhnya mengulang makna dalam hati sama seperti mengulang lafadz dengan lisan, sama persis. Dan jarang sekali orang yang berhasil jika ia hanya cukup dengan berpikir dan memahami saat bersama guru saja kemudian meninggalkannya dan pergi tanpa mengulanginya lagi.
Ketujuh:
Apabila hadir di majelis guru, hendaklah ia memberi salam kepada yang hadir dengan suara yang dapat didengar oleh semuanya dan mengkhususkan guru dengan tambahan salam dan penghormatan, demikian pula hendaklah ia memberi salam ketika pulang.
Sebagian ulama menghitung halaqah-halaqah ilmu ketika mereka sedang mempelajarinya sebagai tempat-tempat yang tidak diberi salam, dan ini berbeda dengan kebiasaan dan praktik yang berlaku, namun hal ini tepat untuk seseorang yang sedang sibuk menghafalkan pelajarannya dan mengulanginya. Dan apabila memberi salam, maka janganlah ia melewati tengkuk orang-orang yang hadir untuk menuju dekat guru bagi yang bukan kedudukannya demikian, bahkan hendaklah ia duduk di tempat yang tersisa di majelis itu sebagaimana disebutkan dalam hadits. Maka jika guru dan yang hadir mengizinkannya dengan tegas untuk maju atau kedudukannya memang demikian atau ia mengetahui bahwa guru dan jamaah lebih menyukai hal itu, maka tidak mengapa.
Dan janganlah ia memindahkan seseorang dari tempat duduknya atau mendesak-desaknya dengan sengaja. Maka jika orang lain memberikan tempat duduknya, hendaklah ia tidak menerimanya kecuali jika dalam hal itu ada kemaslahatan yang diketahui oleh orang-orang dan mereka mendapat manfaat darinya dari diskusinya dengan guru karena dekat dengannya atau karena usianya yang tua atau banyaknya keutamaan dan keshalihan.
Dan tidak sepatutnya bagi seseorang untuk memberikan tempat dekat guru kecuali kepada orang yang lebih berhak dengan hal itu karena usianya, ilmunya, atau keshalihan, bahkan hendaklah ia bersemangat untuk dekat dengan guru jika ia tidak meninggikan diri di dalam majelis di atas orang yang lebih utama darinya.
Dan jika guru berada di depan tempat, maka orang yang paling utama dari jamaah lebih berhak dengan yang di sisi kanan dan kirinya. Dan jika ia berada di ujung beranda atau semacamnya, maka orang-orang yang dihormati bersama dinding atau bersama ujungnya di hadapannya.
Dan telah berlaku kebiasaan dalam majelis-majelis pengajaran dengan duduknya orang yang menonjol di hadapan wajah pengajar atau orang-orang yang dihormati dari asisten atau tamu di sisi kanan atau kirinya. Dan sepatutnya para teman dalam satu pelajaran atau beberapa pelajaran berkumpul di satu arah agar pandangan guru kepada mereka semua bersama-sama ketika menjelaskan dan tidak mengkhususkan sebagian dari mereka dalam hal itu tanpa yang lain.
Kedelapan:
Hendaklah ia beradab dengan yang hadir di majelis guru karena itu adalah adab kepadanya dan penghormatan terhadap majelisnya, dan mereka adalah teman-temannya. Maka hendaklah ia menghormati sahabat-sahabatnya dan menghargai orang-orang tuanya dan teman-teman sebayanya, dan janganlah ia duduk di tengah halaqah atau di depan seseorang kecuali karena dharurat seperti dalam majelis-majelis hadits, dan janganlah ia memisahkan antara dua orang yang berteman atau antara dua orang yang bersahabat kecuali dengan izin keduanya, dan janganlah di atas orang yang lebih berhak darinya.
Dan sepatutnya bagi yang hadir apabila datang orang yang baru datang agar mereka menyambutnya dan melapangkan untuknya dan mereka berlapang-lapang untuknya, serta menghormatinya dengan apa yang pantas untuk orang sepertinya. Dan apabila dilapangkan untuknya dalam majelis dan tempatnya sempit, hendaklah ia merapatkan dirinya.
Dan janganlah ia melapangkan diri atau memberikan kepada salah seorang dari mereka sisinya atau punggungnya, dan hendaklah ia menjaga hal itu dan memperhatikannya ketika guru berdiskusi dengannya, dan janganlah ia bersandar kepada tetangganya atau menjadikan sikunya berdiri di sisinya atau keluar dari barisan halaqah dengan maju atau mundur.
Dan janganlah ia berbicara di sela-sela pelajaran orang lain atau pelajarannya dengan apa yang tidak terkait dengannya atau dengan apa yang memutuskan diskusinya. Dan apabila sebagian dari mereka memulai suatu pelajaran, maka janganlah berbicara dengan pembicaraan yang terkait dengan pelajaran yang telah selesai atau dengan lainnya yang tidak akan hilang faedahnya kecuali dengan izin dari guru dan pemilik pelajaran.
Dan jika sebagian siswa berbuat tidak sopan kepada yang lain, maka janganlah yang menegurnya kecuali guru kecuali dengan isyaratnya atau secara rahasia di antara mereka sebagai bentuk nasihat. Dan jika seseorang berbuat tidak sopan kepada guru, maka wajib bagi jamaah untuk menegurnya dan menolaknya serta membela guru sesuai kemampuan sebagai bentuk menepati haknya. Dan janganlah salah seorang dari jamaah ikut campur dalam pembicaraan orang lain, terutama guru. Sebagian orang bijak berkata: Termasuk adab adalah tidak ikut campur dalam pembicaraan seseorang meskipun ia lebih mengetahui tentang hal itu darinya. Dan Al-Khatib mengutip syair dalam bagian ini:
Dan jangan ikut campur dalam pembicaraan pemiliknya … meskipun engkau mengetahui cabang dan pokoknya
Maka jika ia mengetahui bahwa guru atau pembicara lebih menyukai hal itu, maka tidak mengapa. Dan telah disebutkan hal itu secara terperinci dalam bab sebelumnya.
Kesembilan:
Hendaklah ia tidak malu bertanya tentang apa yang sulit baginya dan memahami apa yang belum ia pahami dengan kelembutan, tutur kata yang baik, adab, dan pertanyaan yang sopan. Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata: Barangsiapa yang tipis wajahnya, maka tipislah ilmunya. Dan telah dikatakan: Barangsiapa yang tipis wajahnya ketika bertanya, maka tampaklah kekurangannya ketika berkumpul dengan orang-orang. Dan Mujahid berkata: Tidak akan belajar ilmu orang yang pemalu dan orang yang sombong. Dan Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata: Semoga Allah merahmati wanita-wanita Anshar, tidaklah rasa malu menghalangi mereka untuk mempelajari agama. Dan Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam: Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah wanita wajib mandi jika bermimpi basah?
Dan sebagian orang Arab mengatakan:
Dan tidaklah kebutaan itu bertanya yang panjang, namun sesungguhnya … kesempurnaan kebutaan adalah diam yang panjang atas kebodohan
Dan janganlah ia bertanya tentang sesuatu pada tempat yang tidak tepat kecuali karena kebutuhan atau mengetahui bahwa guru lebih menyukai hal itu. Dan apabila guru diam dari menjawab, maka janganlah ia memaksa-maka kepadanya. Dan jika ia salah dalam menjawab, maka janganlah membantahnya saat itu juga, dan hal ini telah disebutkan sebelumnya. Dan sebagaimana tidak sepatutnya bagi siswa untuk malu bertanya, demikian pula tidak sepatutnya ia malu mengatakan “saya tidak faham” apabila guru bertanya kepadanya karena hal itu akan menghilangkan kemaslahatan yang segera dan yang akan datang darinya. Adapun kemaslahatan yang segera, yaitu menghafal masalah dan mengetahuinya serta keyakinan guru kepadanya tentang kejujuran, kewaraan, dan keinginan yang kuat. Dan kemaslahatan yang akan datang adalah keselamatannya dari dusta dan kemunafikan serta kebiasaannya untuk bersikap teliti.
Al-Khalil berkata: Kedudukan kebodohan adalah antara malu dan gengsi. Dan telah disebutkan sebelumnya dalam adab seorang alim bahwa ia tidak bertanya kepada orang yang pemalu “apakah engkau faham?”, tetapi ia mencari tahu tentang pemahamannya dengan mengajukan masalah-masalah. Maka jika ia bertanya kepadanya, hendaklah ia tidak mengatakan “ya” hingga makna itu jelas baginya dengan jelas yang sempurna agar tidak kehilangan pemahaman dan tertimpa dosa karena dustanya.
Kesepuluh:
Menjaga gilirannya, maka janganlah ia mendahului tanpa kerelaan dari pemilik giliran itu. Diriwayatkan bahwa seorang Anshari datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk bertanya, dan datanglah seorang laki-laki dari Tsaqif. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Wahai saudara Tsaqif, sesungguhnya orang Anshar telah mendahuluimu dengan pertanyaan, maka duduklah agar kami memulai dengan keperluan orang Anshar sebelum keperluanmu.
Al-Khatib berkata: Disunnahkan bagi yang mendahului untuk mendahulukan atas dirinya orang yang datang dari jauh karena sangat pentingnya kehormatannya dan wajibnya perlindungannya. Dan diriwayatkan dalam hal itu dua hadits dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhum.
Demikian pula apabila orang yang datang belakangan memiliki keperluan yang mendesak dan orang yang mendahului mengetahuinya atau guru memberi isyarat untuk mendahulukannya, maka disunnahkan untuk mengutamakannya. Maka jika tidak ada sesuatu dari itu atau semacamnya, maka sebagian kaum memakruhkan mengutamakan giliran karena membaca ilmu dan berlomba-lomba untuk itu adalah ibadah, dan mengutamakan dalam ibadah adalah makruh. Dan mendapatkan giliran pertama adalah dengan datang lebih dulu ke majelis guru atau ke tempatnya, dan tidak gugur haknya dengan perginya untuk sesuatu yang ia perlukan seperti buang air dan wudhu baru jika ia kembali setelahnya.
Dan apabila dua orang sama-sama datang dan mereka bersengketa, maka diundi di antara mereka atau guru mendahulukan salah seorang dari mereka jika ia melakukan pengajaran secara sukarela. Dan jika ia wajib mengajar mereka, maka dengan undian. Dan asisten pengajar di madrasah apabila disyaratkan kepadanya untuk mengajar orang-orang di dalamnya pada waktu tertentu, maka janganlah ia mendahulukan orang-orang asing atas mereka pada waktu itu tanpa izin mereka.
Kesebelas:
Hendaknya murid duduk di hadapan guru sebagaimana telah dijelaskan rinciannya dalam adab terhadap gurunya. Hendaknya ia membawa kitabnya yang akan dibaca dan membawanya sendiri. Jangan meletakkan kitab dalam keadaan terbuka di atas tanah ketika membaca, tetapi hendaknya memegangnya dengan kedua tangannya dan membaca darinya. Jangan membaca hingga meminta izin kepada guru. Ini disebutkan oleh al-Khatib dari sejumlah ulama salaf. Al-Khatib berkata: Wajib tidak membaca hingga guru memberikan izin.
Jangan membaca ketika hati guru sedang sibuk, atau lelah, atau sedih, atau marah, atau lapar, atau haus, atau mengantuk, atau gelisah, atau capek.
Jika murid melihat guru lebih suka berhenti, hendaknya ia berhenti dan tidak membuat guru harus mengatakan “berhentilah”. Jika tidak tampak hal itu padanya, lalu guru memerintahkannya untuk berhenti, hendaknya ia berhenti di tempat yang diperintahkan dan tidak meminta tambahan. Jika guru menentukan batasan tertentu, jangan melampauinya. Jangan mengatakan kepada penuntut ilmu lain “berhentilah”, kecuali dengan izin guru atau jelas terlihat guru menghendaki hal itu.
Kedua Belas:
Ketika giliran membacanya tiba, hendaknya meminta izin kepada guru sebagaimana telah disebutkan. Jika guru telah memberikan izin, hendaknya membaca ta’awudz (berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk), kemudian menyebut nama Allah Yang Mahatinggi dan memuji-Nya, bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarganya dan para sahabatnya, kemudian berdoa untuk guru, kedua orang tuanya, para gurunya, dirinya sendiri, dan seluruh kaum muslimin. Demikian pula hendaknya ia lakukan setiap kali memulai membaca pelajaran, mengulang-ulang, menelaah, atau membandingkan di hadapan guru atau saat tidak ada guru, kecuali bahwa ia mengkhususkan penyebutan guru dalam doa ketika membaca di hadapannya.
Hendaknya mendoakan rahmat bagi penulis kitab ketika membacanya. Jika murid berdoa untuk guru, hendaknya mengatakan: “Semoga Allah meridhai Anda” atau “ridha bagi guru dan imam kami” dan semacam itu, yang dimaksudkan adalah guru. Jika selesai dari pelajaran, hendaknya berdoa lagi untuk guru. Guru juga hendaknya mendoakan murid setiap kali murid mendoakan untuknya. Jika murid meninggalkan pembukaan dengan apa yang telah disebutkan karena jahil atau lupa, hendaknya guru mengingatkannya, mengajarkannya, dan mengingatkannya, karena itu termasuk adab yang sangat penting. Telah diriwayatkan hadits tentang memulai perkara-perkara penting dengan memuji Allah Yang Mahatinggi, dan ini termasuk darinya.
Ketiga Belas:
Hendaknya murid membangkitkan semangat para penuntut ilmu yang lain dalam menuntut ilmu, menunjukkan kepada mereka tempat-tempat mendapatkan ilmu, menghilangkan kesedihan-kesedihan yang menyibukkan mereka dari menuntut ilmu, meringankan beban mereka, berdiskusi dengan mereka tentang faedah-faedah yang telah ia dapatkan, kaidah-kaidah dan hal-hal yang aneh, serta menasihati mereka dalam agama. Dengan demikian hatinya akan tercerahkan, amalnya akan berkah. Barangsiapa yang kikir kepada mereka, ilmunya tidak akan kokoh, dan jika kokoh pun tidak akan berbuah. Hal ini telah dicoba oleh sejumlah ulama salaf. Jangan berbangga di hadapan mereka atau bangga dengan kecerdasan pikirannya, tetapi hendaknya memuji Allah Yang Mahatinggi atas itu dan memohon tambahan dengan terus bersyukur kepada-Nya.
Tentang Adab terhadap Kitab-kitab yang Merupakan Sarana Ilmu, dan yang Berkaitan dengan Memperbaikinya, Menjaganya, Membawanya, Meletakkannya, Membelinya, Meminjamkannya, Menyalinnya, dan Lain-lain
Bab ini terdiri dari sebelas jenis:
Adab Pertama:
Hendaknya penuntut ilmu memberikan perhatian untuk mendapatkan kitab-kitab yang ia butuhkan, jika mungkin dengan membeli, jika tidak maka dengan menyewa atau meminjam, karena kitab adalah sarana untuk mendapatkan ilmu. Jangan menjadikan pengumpulan dan penumpukan kitab sebagai bagiannya dari ilmu, dan pengumpulannya sebagai bagiannya dari pemahaman, sebagaimana dilakukan oleh banyak orang yang mengaku sebagai ahli fiqih dan hadits. Seseorang telah bersyair dengan baik:
Jika engkau tidak hafal dan paham Maka pengumpulan kitabmu tidak bermanfaat
Jika memungkinkan mendapatkannya dengan cara membeli, jangan sibuk menyalinnya. Tidak sepatutnya sibuk terus-menerus menyalin kecuali untuk kitab yang sulit didapatkan karena tidak ada uang untuk membelinya atau upah untuk menyalinnya. Penuntut ilmu jangan terlalu memerhatikan memperindah tulisan, tetapi yang penting adalah tulisan yang benar dan terkoreksi. Jangan meminjam kitab jika memungkinkan untuk membeli atau menyewanya.
Adab Kedua:
Disunahkan meminjamkan kitab kepada orang yang tidak akan membahayakan kitab, yang tidak akan membahayakan kitab tersebut. Ada sekelompok orang yang memakruhkan meminjamkannya, tetapi pendapat pertama lebih utama karena di dalamnya ada bantuan dalam menuntut ilmu, di samping keutamaan dan pahala dari pinjam-meminjam secara umum. Seseorang berkata kepada Abu al-Atahiyah: “Pinjamkan aku kitabmu.” Ia berkata: “Aku tidak suka hal itu.” Orang itu berkata: “Tidakkah engkau tahu bahwa kemuliaan itu terkait dengan hal-hal yang tidak disukai?” Maka ia meminjamkannya. Asy-Syafi’i menulis kepada Muhammad bin al-Hasan:
Wahai orang yang tidak pernah mata melihat orang sepertinya Ilmu menolak ahlinya untuk menghalanginya dari ahlinya
Hendaknya peminjam berterima kasih kepada yang meminjamkan atas hal itu dan membalasnya dengan kebaikan.
Jangan menahannya terlalu lama tanpa keperluan, tetapi kembalikanlah ketika telah selesai menggunakannya. Jangan menahannya jika pemilik memintanya atau sudah tidak membutuhkannya lagi. Tidak boleh memperbaikinya tanpa izin pemiliknya. Jangan memberi catatan di dalamnya, dan jangan menulis sesuatu di bagian kosong awal atau akhirnya kecuali jika mengetahui pemilik ridha, seperti yang ditulis oleh ahli hadits pada juz yang ia dengar atau salin. Jangan mengotorinya, jangan meminjamkannya kepada orang lain, jangan menitipkannya kecuali untuk keperluan darurat yang dibolehkan secara syar’i, dan jangan menyalin darinya tanpa izin pemiliknya.
Jika kitab tersebut adalah wakaf untuk orang yang memanfaatkannya tanpa ditentukan orangnya, maka tidak mengapa menyalin darinya dengan hati-hati, dan tidak mengapa memperbaikinya oleh orang yang ahli untuk itu. Baik juga meminta izin kepada pengelolanya. Jika menyalin darinya dengan izin pemilik atau pengelolanya, jangan menulis darinya dengan kertas di atas tulisannya, jangan meletakkan tinta di atasnya, dan jangan menggerakkan pena yang berisi tinta di atas tulisannya. Seseorang bersyair:
Wahai orang yang meminjam dariku kitab Relakanlah bagiku padanya sebagaimana engkau rela untuk dirimu
Mereka bersyair banyak sekali tentang meminjamkan kitab dan melarangnya dengan syair-syair yang tidak dimuat dalam ringkasan ini.
Adab Ketiga:
Jika menyalin dari kitab atau menelaahnya, jangan meletakkannya di atas tanah dalam keadaan terbuka, tetapi letakkan di antara dua kitab atau dua benda, atau di rak kitab yang dikenal agar tidak cepat putus ikatannya. Jika meletakkannya di suatu tempat dalam keadaan tersusun, hendaknya di atas rak atau di bawah kayu atau semacamnya. Lebih baik ada jarak antara kitab dengan tanah, dan jangan meletakkannya di atas tanah agar tidak lembab atau rusak.
Jika meletakkannya di atas kayu dan semacamnya, hendaknya meletakkan di atas atau di bawahnya sesuatu yang mencegah lapisan kulitnya rusak karena kayu tersebut. Demikian pula hendaknya meletakkan sesuatu antara kitab dengan apa yang ia temui atau sandarkan dari dinding atau selainnya.
Hendaknya memperhatikan adab dalam meletakkan kitab berdasarkan ilmu yang terkandung di dalamnya, kemuliaan ilmu tersebut, dan penulisnya serta keagungan mereka. Letakkan yang paling mulia di paling atas, kemudian memperhatikan urutan. Jika di antara kitab-kitab itu ada Mushaf Al-Qur’an yang mulia, letakkan paling atas dari semuanya. Lebih baik lagi jika berada dalam kantong yang memiliki tali di paku atau pasak di dinding yang bersih suci di tempat yang terhormat di majelis. Kemudian kitab-kitab hadits murni seperti Shahih Muslim, kemudian tafsir Al-Qur’an, kemudian syarah hadits, kemudian ushul ad-din (akidah), kemudian ushul fiqih, kemudian fiqih, kemudian nahwu dan sharaf, kemudian syair-syair Arab, kemudian arudh (ilmu prosodi).
Jika dua kitab sama dalam satu bidang ilmu, letakkan di atas yang paling banyak berisi ayat Al-Qur’an atau hadits. Jika sama, maka berdasarkan keagungan penulisnya. Jika sama, maka yang lebih dahulu ditulis dan lebih sering berada di tangan ulama dan orang-orang shalih. Jika sama, maka yang paling shahih.
Hendaknya menulis nama kitab pada sisi akhir halaman bagian bawah, dan menjadikan kepala huruf-huruf judul ini menghadap ke sampul yang dari sisi basmalah. Faedah penulisan judul ini adalah untuk mengetahui nama kitab dan memudahkan mengeluarkannya dari antara kitab-kitab lain. Jika meletakkan kitab di tanah atau di bawah, hendaknya sampul yang dari sisi basmalah dan awal kitab berada di atas. Jangan terlalu banyak meletakkan pembatas di tengah-tengahnya agar tidak cepat rusak. Jangan meletakkan kitab yang ukurannya besar di atas yang kecil agar tidak sering jatuh.
Jangan menjadikan kitab sebagai tempat penyimpanan kertas-kertas atau lainnya, jangan dijadikan bantal, kipas, alat pres, sandaran, tumpuan, atau alat pembunuh kutu dan lainnya, terutama pada kertas, karena pada kertas lebih parah.
Jangan melipat pinggir atau sudut kertas, jangan memberi tanda dengan kayu atau benda kering, tetapi dengan kertas atau semacamnya. Jika membalik halaman dengan kuku, jangan menekan terlalu kuat.
Adab Keempat:
Jika meminjam kitab, hendaknya memeriksanya ketika akan mengambil dan mengembalikannya. Jika membeli kitab, periksalah awal, akhir, dan tengahnya, urutan bab-babnya dan lembar-lembarnya, telusurilah halaman-halamannya, dan periksa keshahihannya. Di antara yang menguatkan dugaan keshahihannya jika waktu sempit untuk memeriksanya adalah apa yang dikatakan oleh asy-Syafi’i rahimahullah. Beliau berkata: Jika engkau melihat kitab yang di dalamnya ada tambahan dan perbaikan, maka saksikanlah keshahihannya. Sebagian ulama berkata: Kitab tidak akan terang hingga ia gelap, maksudnya adalah perbaikannya.
Adab Kelima:
Jika menyalin sesuatu dari kitab-kitab ilmu syar’i, hendaknya dalam keadaan suci, menghadap kiblat, bersih badan dan pakaian, dengan tinta yang suci. Awali setiap kitab dengan menulis: Bismillahir Rahmanir Rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Jika kitab tersebut dimulai dengan muqaddimah yang berisi pujian kepada Allah Yang Mahatinggi dan shalawat kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, tulislah itu setelah basmalah. Jika tidak, maka tulislah sendiri hal itu setelahnya. Kemudian tulis apa yang ada dalam kitab. Demikian pula hendaknya dilakukan di akhir kitab atau akhir setiap juz darinya setelah menulis “akhir juz pertama atau kedua” misalnya, dan diikuti dengan begini dan begitu jika kitab belum selesai. Tulislah jika selesai: “Telah selesai kitab si fulan”. Dalam hal itu ada banyak faedah.
Setiap kali menulis nama Allah Yang Mahatinggi, ikuti dengan pengagungan seperti “Mahatinggi” atau “Mahasuci” atau “Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung” atau “Mahasuci” dan semacam itu.
Setiap kali menulis nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tulislah setelahnya shalawat dan salam kepadanya, dan hendaknya ia juga bershalawat kepadanya dengan lisannya.
Telah menjadi kebiasaan ulama salaf dan khalaf menulis “shallallahu ‘alaihi wa sallam”, mungkin itu untuk tujuan menyesuaikan perintah dalam Kitab yang Mulia dalam firman-Nya: “Bershalawatlah kalian kepadanya dan sampaikanlah salam dengan penghormatan yang sempurna” (Surah Al-Ahzab: 56), dan dalam hal ini ada pembahasan panjang yang tidak dimuat di sini.
Jangan mempersingkat shalawat dalam kitab meskipun terjadi berulang kali dalam satu baris, sebagaimana dilakukan oleh sebagian penyalin yang terlambat, sehingga mereka menulis: “shalla’a” atau “shallam” atau “shalla’am”. Semua itu tidak pantas untuk kemuliaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Telah diriwayatkan banyak atsar tentang menulis shalawat dengan lengkap dan meninggalkan penyingkatannya. Jika melewati penyebutan nama sahabat, terutama yang senior di antara mereka, tulislah “radhiyallahu ‘anhu” (semoga Allah meridhainya). Jangan menulis shalawat dan salam untuk selain para nabi dan malaikat kecuali sebagai ikutan kepada mereka. Setiap kali melewati penyebutan salah seorang ulama salaf, lakukan hal itu atau tulis “rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya), terutama para imam yang agung dan pemberi petunjuk Islam.
Adab Keenam:
Hendaknya menghindari tulisan yang terlalu kecil dalam menyalin, karena tulisan adalah tanda, maka yang paling jelas adalah yang paling baik. Sebagian ulama salaf jika melihat tulisan yang sangat kecil berkata: “Ini tulisan orang yang tidak yakin akan penggantian dari Allah Yang Mahatinggi.” Sebagian mereka berkata: “Tulislah apa yang bermanfaat bagimu ketika membutuhkannya, dan jangan menulis apa yang tidak bermanfaat ketika dibutuhkan.” Yang dimaksud adalah waktu tua dan lemahnya penglihatan. Sebagian penyalin sengaja membuat tulisan kecil agar bebannya ringan. Ini memang tujuan yang benar, tetapi kemaslahatan yang hilang karenanya di akhir nanti lebih besar daripada kemaslahatan yang didapat dari ringannya beban.
Menulis dengan tinta lebih baik daripada dawat (tinta biasa) karena lebih tahan lama. Mereka berkata: Jangan membuat pena terlalu keras sehingga menghalangi kecepatan menulis, dan jangan terlalu lunak sehingga cepat kering.
Sebagian mereka berkata: Jika engkau ingin tulisanmu bagus, panjangkan gagang penamu dan gemukkan, runcing ujungnya dan condongkan ke kanan.
Hendaknya pisau sangat tajam khusus untuk meraut pena dan menghapus kertas, dan jangan digunakan untuk selain itu. Hendaknya alas untuk memotong pena sangat keras, dan mereka memuji bambu Persia yang sangat kering dan kayu eboni yang keras dan halus.
Adab Ketujuh:
Jika mengoreksi kitab dengan cara membandingkan dengan asli yang shahih atau dengan guru, hendaknya memberi syakal (harakat) pada yang musykil (membingungkan), memberi titik pada huruf yang perlu ditandai, menyesuaikan yang membingungkan, dan memeriksa tempat-tempat koreksi. Jika diperlukan untuk menyesuaikan apa yang ada dalam matan kitab dengan penyesuaian di pinggiran dan penjelasannya, lakukanlah dan tulislah di atasnya “penjelasan”. Demikian pula jika perlu untuk dijelaskan secara rinci di pinggiran dan penjelasan detailnya, seperti jika dalam matan ada nama Huraiz, maka katakan di pinggiran: “Ia dengan ha’ tanpa titik, ra’, kemudian ya’ di akhir, setelahnya zai” atau “ia dengan jim dan ya’ di akhir di antara dua ra’ tanpa titik” dan semacam itu.
Telah menjadi kebiasaan dalam penulisan untuk menandai huruf-huruf yang bertitik dengan titik. Adapun huruf yang tidak bertitik, di antara mereka ada yang menjadikan tidak bertitik sebagai tanda, dan di antara mereka ada yang menandainya dengan tanda-tanda yang disebutkan di atasnya seperti membalik titik atau menuliskan contohnya atau tanda kecil seperti bulan sabit dan lain-lain.
Hendaknya menulis pada apa yang telah dikoreksi dan disesuaikan dalam kitab, yang masih ragu ketika menelaahnya atau ada kemungkinan kemungkinan lain, huruf “ha'” kecil. Dan tulislah di atas apa yang terjadi dalam penulisan atau penyalinan yang merupakan kesalahan, kata “kadza” (demikian) kecil, dan tulislah di pinggiran yang benar “kadza” (demikian) jika ia yakin. Jika tidak, beri tanda “dhabbah” (tanda seperti kepala huruf shad yang ditulis di atas tulisan tanpa disambung dengannya). Jika setelah itu ia yakin bahwa yang tertulis benar, tambahkan shad itu dengan ha’ sehingga menjadi “shahh” (benar). Jika tidak, tulislah yang benar di pinggiran sebagaimana telah disebutkan.
Apabila terjadi kelebihan dalam salinan, jika itu satu kata maka ia boleh menuliskan di atasnya “tidak” dan memberi coretan di atasnya. Jika lebih dari itu seperti beberapa kata atau satu baris atau beberapa baris, maka jika ia mau dapat menulis di atas awalnya “dari” atau menulis “tidak” dan di akhirnya “sampai”, yang maknanya adalah “dari sini terlewat sampai sini”. Jika ia mau boleh memberi coretan pada semuanya dengan cara menggaris tipis yang dapat mencapai maksud tanpa menghitamkan kertas. Di antara mereka ada yang membuat titik-titik berurutan sebagai pengganti garis.
Apabila kata terulang karena kelalaian penulis, maka diberi coretan pada yang kedua karena yang pertama sudah benar posisinya di tempatnya, kecuali jika yang pertama ada di akhir baris maka memberi coretan padanya lebih baik untuk menjaga awal baris, kecuali jika ia merupakan mudhaf ilaih (kata yang diidhafahkan) maka memberi coretan pada yang kedua lebih baik karena yang pertama tersambung dengan mudhaf (kata yang mengidhafahkan).
Yang Kedelapan:
Apabila ingin menulis sesuatu di pinggir yang disebut dengan lahaq (dengan fathah pada huruf ha’), ia memberi tanda di tempatnya dengan garis yang sedikit melengkung ke arah penulisan, dan arah kanan lebih baik jika memungkinkan. Kemudian ia menulis penambahan itu dari sejajar tanda naik ke atas halaman, bukan turun ke bawahnya karena kemungkinan ada penambahan lain setelahnya. Ia membuat ujung-ujung huruf menghadap ke kanan, baik itu di sisi kanan tulisan maupun sisi kirinya.
Sebaiknya ia menghitung kata yang terlewat dan baris-baris yang akan ditulis sebelum menulisnya. Jika ada dua baris atau lebih, ia menjadikan baris terakhir dari kata tersebut dekat dengan tulisan jika penambahannya di sebelah kanan. Jika penambahan di sebelah kiri, ia menjadikan awal baris yang dekat dengannya.
Jangan menyambungkan tulisan dan baris-baris dengan pinggir kertas, tetapi sisakan sejumlah tempat yang cukup untuk menghapus jika diperlukan beberapa kali. Kemudian ia menulis di akhir penambahan “benar”. Sebagian dari mereka menulis setelah kata “benar” dengan kata yang mengikuti akhir kalimat dalam teks kitab sebagai tanda bahwa kalimat tersambung.
Yang Kesembilan:
Tidak masalah menulis catatan pinggir, faidah-faidah, dan peringatan-peringatan penting di pinggir kitab yang ia miliki, dan tidak menulis di akhirnya “benar” untuk membedakannya dengan penambahan. Sebagian dari mereka menulis di atasnya “catatan pinggir” atau “faidah”, dan sebagian menulis di akhirnya. Jangan menulis kecuali faidah-faidah penting yang berkaitan dengan kitab tersebut seperti peringatan tentang kemusykilan, kehati-hatian, simbol, kesalahan dan semacamnya.
Jangan menghitamkan dengan memindahkan masalah-masalah dan cabang-cabang yang asing, dan jangan memperbanyak catatan pinggir yang dapat menggelapkan kitab atau menghilangkan tempatnya dari pencarinya.
Tidak sepatutnya menulis di antara baris-baris, dan sebagian dari mereka melakukannya di antara baris-baris yang dipisahkan dengan warna merah dan lainnya. Meninggalkan hal itu lebih baik secara mutlak.
Yang Kesepuluh:
Tidak masalah menulis bab-bab, judul-judul, dan pasal-pasal dengan warna merah karena itu lebih jelas dalam penjelasan dan dalam pemisah kalimat. Demikian juga tidak masalah pada nama-nama, mazhab-mazhab, pendapat-pendapat, cara-cara, jenis-jenis, bahasa-bahasa, bilangan-bilangan dan semacamnya. Apabila melakukan itu, hendaknya ia menjelaskan istilahnya di awal kitab agar orang yang membacanya memahami maknanya. Sekelompok ahli hadits, ahli fikih, ahli ushul dan lainnya telah memberi simbol dengan warna merah untuk tujuan ringkasan.
Jika yang disebutkan dari bab-bab, pasal-pasal dan judul-judul tidak dengan warna merah, maka datanglah dengan sesuatu yang membedakannya dari yang lain seperti menebalkan pena, memanjangkan tarikan, menyatukannya dalam baris dan semacamnya agar mudah menemukannya saat mencarinya.
Sebaiknya memisahkan antara setiap dua kalimat dengan lingkaran atau judul atau pena tebal, dan jangan menyambungkan semua tulisan dengan satu cara karena ada kesulitan dalam mengeluarkan yang dicari dan membuang waktu. Tidak melakukan itu kecuali orang yang sangat bodoh.
Yang Kesebelas:
Mereka berkata memberi coretan lebih baik daripada menghapus, terutama dalam kitab-kitab hadits karena ada tuduhan dan ketidaktahuan dalam apa yang ada atau ditulis. Karena waktunya lebih banyak dan terbuang, perbuatannya lebih berbahaya, mungkin melubangi kertas dan merusak apa yang tembus ke sana sehingga melemahkannya. Jika menghilangkan titik atau harakat dan semacamnya maka menghapus lebih baik.
Apabila mengoreksi kitab kepada guru atau dalam pencocokan, ia memberi tanda pada tempat berhentinya dengan “sampai” atau “telah sampai” atau “sampai pemeriksaan” atau selain itu yang menunjukkan maknanya. Jika itu dalam mendengarkan hadits, ia menulis “sampai” pada waktu yang pertama atau kedua sampai akhirnya sehingga menentukan jumlahnya. Al-Khathib berkata: dalam hal memperbaiki sesuatu, ia menaburkan serbuk kayu sāj atau selainnya dari kayu dan menghapus minuman.
Tentang Adab Tinggal di Madrasah untuk yang Sudah Mahir dan Pelajar
Karena madrasah adalah tempat tinggal mereka pada umumnya
Dan ada sebelas macam:
Yang Pertama:
Hendaknya ia memilih untuk dirinya dari madrasah-madrasah semampu mungkin yang wakifnya (orang yang mewakafkannya) lebih dekat kepada kehati-hatian dan lebih jauh dari bid’ah, sehingga sangkaannya kuat bahwa madrasah dan wakafnya dari jalan yang halal, dan bahwa gaji yang ia terima adalah dari harta yang baik karena kebutuhan untuk berhati-hati dalam tempat tinggal seperti kebutuhan untuk itu dalam makanan, pakaian dan lainnya.
Sedapat mungkin menjauhkan diri dari apa yang didirikan oleh raja-raja yang tidak diketahui keadaan mereka dalam membangun dan mewakafkannya adalah lebih baik. Adapun yang diketahui keadaannya maka seseorang berada dalam pengetahuan yang jelas tentang urusannya, meskipun jarang semua pembantu mereka bebas dari kezaliman dan kekerasan.
Yang Kedua:
Hendaknya guru di sana memiliki kepemimpinan, keutamaan, komitmen beragama, akal, kewibawaan, keagungan, aturan, keadilan, kecintaan pada orang-orang yang memiliki keutamaan, kasih sayang kepada orang-orang lemah, mendekatkan orang-orang yang mencari ilmu, memberi semangat kepada orang-orang yang belajar, menjauhkan orang-orang yang sia-sia, bersikap adil kepada peneliti-peneliti, bersemangat dalam memberi manfaat, menjaga kesinambungan dalam memberi faidah. Telah disebutkan sebelumnya seluruh adabnya.
Jika ia memiliki asisten maka hendaknya dari orang-orang shalih yang memiliki keutamaan dan orang-orang berkeutamaan yang shalih, sabar terhadap akhlak para pelajar, bersemangat untuk faidah dan manfaat mereka darinya, menjalankan tugas pelajaran mereka. Sebaiknya guru yang tinggal di madrasah tidak terlalu sering keluar dan pergi tanpa keperluan, karena seringnya hal itu menjatuhkan kehormatannya dari pandangan orang. Hendaknya ia menjaga shalat berjamaah di sana agar penghuni madrasah mengikutinya dan membiasakan hal itu.
Sebaiknya ia duduk setiap hari pada waktu tertentu untuk bertemu dengan jamaah yang mempelajari pelajarannya dari kitab-kitab mereka, mengoreksinya, menyesuaikan yang musykil, bahasa-bahasanya dan perbedaan naskah di beberapa tempat (dan yang paling benar agar mereka dalam mempelajarinya berada dalam keyakinan sehingga tidak sia-sia pikiran mereka dan capek) karena keraguan di dalamnya.
Sebaiknya asisten di madrasah mendahulukan pelajaran penghuni madrasah dari yang lain pada waktu yang biasa atau yang disyaratkan jika ia menerima gaji atas asistensi karena ia ditunjuk untuk itu selama ia masih menjadi asisten, atau pelajaran selain mereka adalah sunah atau fardhu kifayah. Hendaknya guru (atau pengawas) memberitahu tentang orang yang diharapkan keberhasilannya agar ditambahkan apa yang dapat ia gunakan sebagai bantuan dan dilapangkan dadanya, dan hendaknya menuntut mereka menampilkan hafalan mereka jika tidak ditunjuk orang lain untuk itu. Ia mengulangi untuk mereka apa yang terhenti pemahaman mereka dari pelajaran-pelajaran guru, dan karena itu ia disebut mu’id (pengulang).
Apabila wakif mensyaratkan pemeriksaan hafalan setiap bulan atau setiap semester pada semuanya, ia meringankan kadar pemeriksaan pada orang yang memiliki kemampuan penelitian, pemikiran, pembelajaran dan perdebatan karena menjaga yang tertulis pada jiwa menyibukkan dari pemikiran yang merupakan induk pencapaian dan pemahaman fikih.
Adapun pemula dan yang sudah mahir, maka dituntut dari masing-masing sesuai dengan keadaan, pemahaman dan akalnya. Telah disebutkan sebelumnya seluruh adab seorang alim dengan para pelajar.
Yang Ketiga:
Hendaknya ia mengetahui syarat-syaratnya agar melaksanakan hak-haknya. Sedapat mungkin ia menjauhkan diri dari gaji madrasah adalah lebih baik, terutama di madrasah-madrasah yang sempit syarat-syaratnya dan ketat dalam kewajiban-kewajibannya sebagaimana telah diuji kebanyakan ahli fikih zaman ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala qanaah (merasa cukup) dengan anugerah dan kemurahan-Nya dalam kebaikan dan keselamatan. Jika pencapaiannya yang sedikit membuang waktunya dan mengganggu dari penyempurnaan pelajaran, atau tidak memiliki profesi lain yang menghasilkan kecukupan baginya dan kecukupan keluarganya, maka tidak masalah meminta bantuan dengan itu dengan niat untuk berkonsentrasi mengambil ilmu dan memberi manfaat kepada manusia dengannya, tetapi hendaknya berusaha melaksanakan semua syarat-syaratnya.
Hendaknya ia menghitung dirinya tentang itu dan jangan meringankan pada dirinya jika diminta darinya atau ditegur tentangnya, bahkan hendaknya menganggap itu nikmat dari Allah Ta’ala dan bersyukur kepada-Nya karena memberikan taufik kepadanya orang yang menuntutnya melaksanakan apa yang melepaskannya dari ikatan haram dan dosa. Orang cerdas adalah yang memiliki cita-cita tinggi dan jiwa yang mulia.
Yang Keempat:
Apabila wakif membatasi tempat tinggal di madrasah pada orang-orang yang diangkat di sana selain yang lain, maka tidak boleh tinggal di sana selain mereka. Jika melakukan itu maka ia bermaksiat dan zalim dengan hal itu. Jika wakif tidak membatasi hal itu maka tidak masalah jika penghuni itu layak untuknya.
Apabila tinggal di madrasah bukan orang yang diangkat di sana, hendaknya ia memuliakan penghuni madrasah dan mendahulukan mereka atas dirinya dalam apa yang mereka butuhkan darinya. Hendaknya ia menghadiri pelajarannya karena itu adalah syiar terbesar yang ditujukan dengan pembangunan dan wakafnya karena ada di dalamnya bacaan dan doa untuk wakif, berkumpul di majelis dzikir dan saling mengingatkan ilmu. Jika penghuni di sana meninggalkan itu maka ia telah meninggalkan maksud pembangunan tempat tinggalnya yang ia tinggali, dan itu menyelisihi maksud wakif secara zhahir.
Jika ia tidak hadir, hendaknya ia tidak berada di sana pada waktu pelajaran karena tidak duduk bersama mereka dengan kehadirannya tanpa uzur adalah buruk adab, kesombongan atas mereka, merasa tidak butuh dari faidah-faidah mereka dan meremehkan jamaah mereka.
Jika ia hadir di sana, jangan keluar pada saat berkumpul mereka dari kamarnya kecuali karena darurat, jangan bolak-balik ke sana dengan kehadiran mereka, jangan memanggil seseorang ke sana atau mengeluarkan seseorang darinya, jangan berjalan-jalan di madrasah atau mengeraskan suaranya dengan bacaan atau pengulangan atau penelitian dengan keras yang mungkar, atau menutup pintunya atau membukanya dengan suara dan semacamnya karena semua itu buruk adab kepada yang hadir dan bodoh atas mereka.
Aku melihat sebagian ulama qadhi dari tokoh-tokoh orang shalih sangat keras dalam mengingkari seseorang ahli fikih yang lewat di madrasah waktu pelajaran meskipun ia adalah penjaga orang sakit di madrasah yang merupakan kerabat guru dan ada dalam keperluannya.
Yang Kelima:
Hendaknya tidak sibuk di sana dengan pergaulan dan persahabatan, tetapi ia ridha dari tinggal di sana dengan jalan dan khutbah. Hendaknya ia mengerjakan urusannya dan pencapaiannya dan apa yang madrasah dibangun untuknya, memutuskan pergaulan di sana sama sekali karena itu merusak keadaan dan menyia-nyiakan nasib sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Orang cerdas yang mencari ilmu menjadikan madrasah sebagai tempat ia menyelesaikan keperluannya darinya kemudian pergi darinya. Jika ia bersahabat dengan yang membantunya pada pencapaian maksudnya, membantunya pada penyempurnaan faidahnya, menggiatkannya pada tambahan mencari ilmu dan mengurangi dari apa yang ia temukan dari kegelisahan dan kepayahan, dari orang yang dipercaya agamanya, amanahnya dan akhlak mulia dalam persahabatannya, maka tidak masalah dengan hal itu, bahkan itu baik jika ia menasihatinya karena Allah, bukan main-main dan bukan lalai.
Hendaknya ia memiliki harga diri dari tidak munculnya keutamaan dengan lamanya tinggal di madrasah, bersahabat dengan orang-orang berkeutamaan dari penghuninya, berulang mendengar pelajaran-pelajaran di sana dan orang lain mendahuluinya dengan banyaknya pencapaian. Hendaknya ia menuntut dirinya setiap hari dengan memperoleh ilmu baru dan menghitungnya atas apa yang ia capai di sana agar ia makan bagiannya di sana dengan halal.
Sesungguhnya madrasah dan wakafnya tidak dijadikan untuk hanya tinggal dan bergaul, tidak untuk hanya beribadah dengan shalat dan puasa seperti khanqah, tetapi agar menjadi bantuan pada pencapaian ilmu dan berkonsentrasi untuknya dan berlepas diri dari kesibukan-kesibukan di negeri keluarga dan kerabat. Orang berakal tahu bahwa hari yang paling diberkahi baginya adalah hari ia bertambah di dalamnya keutamaan dan ilmu, dan ia membuat musuhnya dari jin dan manusia sedih dan gundah.
Keenam: Hendaknya ia mewajibkan diri untuk menyebarkan salam kepada penghuni madrasah tempat ia tinggal dan menampakkan kasih sayang serta penghormatan, dan memelihara hak bertetangga, persahabatan, dan persaudaraan dalam agama dan profesi mereka, karena mereka adalah ahli ilmu, pembawa ilmu, dan para penuntutnya.
Hendaknya ia bersikap toleran terhadap kekurangan mereka, memaafkan kesalahan mereka, menutup aib mereka, berterima kasih kepada yang berbuat baik di antara mereka, dan memaafkan yang berbuat salah di antara mereka.
Jika hatinya tidak tenang karena buruknya pergaulan tetangga dan jeleknya sifat-sifat mereka atau karena hal lain, maka hendaknya ia berpindah dari sana sambil berusaha mengumpulkan hatinya dan menenangkan pikirannya. Apabila hatinya telah terkumpul, janganlah ia berpindah tanpa ada kebutuhan, karena hal itu sangat dimakruhkan bagi pemula. Dan yang lebih keras kemakruhannya adalah perpindahan mereka dari satu kitab ke kitab lain sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, karena hal itu merupakan tanda kegelisahan, main-main, dan tidak akan berhasil.
Ketujuh: Hendaknya ia memilih untuk bertetangga jika memungkinkan dengan orang yang paling baik keadaannya, paling banyak kesibukannya dalam menuntut ilmu, paling baik tabiatnya, dan paling terjaga kehormatannya; agar menjadi penolong baginya dalam apa yang sedang ia tekuni. Di antara pepatah: tetangga sebelum rumah, teman sebelum jalan, tabiat itu menular, dan sudah menjadi kebiasaan suatu jenis untuk menyerupai jenisnya.
Tempat tinggal yang tinggi bagi orang yang tidak lemah untuk naik ke sana lebih baik bagi penuntut ilmu dan lebih mengumpulkan pikirannya jika tetangganya orang-orang saleh. Telah disebutkan sebelumnya perkataan Al-Khatib: bahwa kamar-kamar atas lebih baik untuk menghafal. Adapun orang yang lemah, orang yang dicurigai, dan orang yang dituju untuk fatwa dan pengajaran, maka tempat tinggal bawah lebih baik bagi mereka.
Tangga yang dekat dengan pintu atau dari serambi lebih baik bagi orang-orang yang dipercaya, sedangkan tangga dalam yang memerlukan melewati halaman madrasah lebih baik bagi orang-orang yang belum dikenal dan yang dicurigai. Yang lebih baik adalah tidak menempati madrasah bagi orang yang tampan wajahnya atau anak kecil yang tidak memiliki wali yang cerdas di sana, dan jangan menempatinya perempuan di tempat-tempat yang dilewati laki-laki di depan pintunya, atau yang memiliki jendela yang menghadap ke halaman madrasah.
Sebaiknya bagi penuntut ilmu (faqih) tidak masuk ke rumah orang yang di dalamnya terdapat keraguan atau kejahatan atau kurang agamanya, dan jangan dimasukkan ke rumahnya orang yang tidak disukai oleh penghuninya atau orang yang menyebarkan kejelekan penghuni atau mengadu mereka atau memfitnah di antara mereka atau menyibukkan mereka dari menuntut ilmu, dan jangan bergaul di sana dengan selain penghuninya.
Kedelapan: Apabila tempat tinggalnya di masjid madrasah atau di tempat berkumpul dan ia melewati tikar dan hamparan, hendaknya ia berhati-hati saat naik ke sana agar tidak jatuh sesuatu dari sandalnya, dan tidak menghadapkan bagian bawahnya ke arah kiblat, tidak ke wajah orang-orang, dan tidak ke pakaiannya, tetapi hendaknya ia meletakkan bagian bawah salah satunya ke bagian bawah yang lain setelah mengebasnya, dan tidak melemparkannya ke tanah dengan keras, dan tidak meninggalkannya di tempat yang biasanya menjadi tempat duduk orang-orang dan orang yang datang ke sana, seperti di ujung-ujung shafah, tetapi hendaknya ia meninggalkannya jika meninggalkannya di bagian bawah tengah dan semacamnya, dan tidak meletakkannya di bawah tikar di masjid sehingga pecah.
Apabila tinggal di rumah-rumah atas, hendaknya ia meringankan berjalan dan berbaring di atasnya serta meletakkan apa yang berat agar tidak menyakiti orang yang di bawahnya. Apabila dua orang penghuni lantai atas atau lainnya bertemu di bagian atas tangga, hendaknya yang lebih muda memulai turun sebelum yang lebih tua, dan adab bagi yang belakangan adalah menunggu dan tidak tergesa-gesa turun sampai yang terdahulu mencapai akhir tangga di bawah kemudian turun. Jika ia orang besar, hal itu lebih ditekankan. Jika keduanya bertemu di bagian bawah tangga untuk naik, yang lebih muda menunda agar yang lebih tua naik sebelumnya.
Kesembilan: Janganlah menjadikan pintu madrasah sebagai tempat duduk, bahkan janganlah duduk jika memungkinkan kecuali karena kebutuhan atau dalam keadaan jarang untuk menerima sesuatu atau karena sesak dada, dan tidak di serambinya yang terbuka ke jalan. Sungguh telah dilarang duduk-duduk di jalan-jalan dan ini termasuk darinya, atau dalam maknanya, terutama jika ia termasuk orang yang membuat malu atau termasuk orang yang berada di tempat yang mencurigakan atau main-main, dan karena itu merupakan tempat yang memungkinkan masuknya seorang penuntut ilmu dengan makanan dan keperluannya sehingga mungkin ia malu dari yang duduk atau terpaksa memberi salam kepada mereka, dan merupakan tempat yang memungkinkan masuknya perempuan dari orang yang terkait dengan madrasah dan hal itu menyulitkan dan menyakitinya, dan karena dalam hal itu ada pengangguran dan penurunan kehormatan.
Dan janganlah banyak berjalan-jalan di halaman madrasah dengan menganggur tanpa kebutuhan untuk istirahat atau olahraga atau menunggu seseorang, dan hendaknya ia mengurangi keluar masuk sedapat mungkin, dan memberi salam kepada orang yang di pintu ketika melewatinya.
Dan janganlah masuk ke tempat wudhu umumnya saat berdesakan dengan orang awam kecuali karena darurat karena di dalamnya ada penurunan kehormatan, dan hendaknya ia pelan-pelan di sana, dan mengetuk pintu jika tertutup dengan ketukan ringan tiga kali kemudian membukanya dengan pelan-pelan, dan tidak beristinja’ dengan dinding sehingga menajiskannya, dan tidak mengusap tangannya yang terkena najis dengan dinding juga.
Kesepuluh: Janganlah melihat ke dalam rumah seseorang dalam perjalanannya dari celah-celah pintu dan semacamnya, dan jangan menoleh ke arahnya jika terbuka. Jika memberi salam, berikan salam sambil berjalan tanpa menoleh, dan janganlah banyak memberi isyarat ke jendela-jendela terutama jika di dalamnya ada perempuan.
Dan janganlah mengeraskan suara sangat keras dalam mengulang atau memanggil seseorang atau berdiskusi agar tidak mengganggu orang lain, tetapi hendaknya ia merendahkannya sedapat mungkin secara mutlak terutama di hadapan orang-orang yang sedang salat atau hadirnya majelis pelajaran, dan berhati-hati dari kerasnya bunyi sandal kayu dan kasar dalam menutup pintu, dan keributan berjalan dalam keluar masuk dan naik turun, dan mengetuk pintu madrasah dengan keras yang tidak dibutuhkan, dan memanggil orang yang di atas madrasah dari bawahnya kecuali dengan suara sedang saat ada kebutuhan.
Apabila madrasah terbuka ke jalan yang dilalui dari pintu atau jendela, hendaknya ia berhati-hati di sana dari menanggalkan pakaian dan membuka kepala yang panjang tanpa kebutuhan. Dan hendaknya menghindari apa yang tercela seperti makan sambil berjalan dan kata-kata main-main pada umumnya, dan menghamparkan alas dengan sandal, dan terlalu banyak meregangkan badan, dan bersandar pada samping dan tengkuk, dan tertawa berlebihan dengan keras, dan janganlah naik ke atapnya yang tinggi tanpa kebutuhan atau darurat.
Kesebelas: Hendaknya ia datang lebih awal daripada guru di tempat pelajaran, dan tidak datang terlambat sampai setelah guru dan jamaah duduk sehingga memaksa mereka melakukan kebiasaan berdiri dan menjawab salam, dan mungkin di antara mereka ada yang berhalangan sehingga ia merasa ada sesuatu dalam hatinya dari orang itu dan tidak tahu udzurnya. Sungguh salaf telah berkata: termasuk adab dengan guru adalah para penuntut ilmu menunggunya dan bukan ia menunggu mereka. Sebaiknya ia beradab dalam menghadiri pelajaran dengan hadir dalam keadaan paling baik dan kesucian paling sempurna. Syaikh Abu Amr memutuskan (mengusir) penuntut ilmu yang hadir di pelajaran dengan rambut dicukur tanpa sorban, atau lepas ikatannya, jubahnya, dan hendaknya ia memperbaiki duduknya, mendengarkannya, pertanyaannya, jawabannya, perkataannya, dan percakapannya.
Dan janganlah memulai bacaan dan ta’awudz sebelum guru, dan apabila guru berdoa di awal pelajaran untuk yang hadir sesuai kebiasaan, hendaknya yang hadir menjawabnya dengan mendoakan guru juga. Sebagian ulama besar guru-guruku yang zahid dan terkemuka biasa menegur orang yang meninggalkan hal itu dan tegas kepadanya.
Dan hendaknya ia berhati-hati dari tidur, mengantuk, berbicara, tertawa, dan selain itu dari apa yang telah disebutkan sebelumnya dalam adab pelajar. Dan janganlah berbicara di antara dua pelajaran apabila guru mengakhiri pelajaran pertama dengan ucapannya: Wallahu a’lam (Allah lebih mengetahui), kecuali dengan izin darinya.
Dan janganlah berbicara dalam suatu masalah yang guru sedang berbicara tentang yang lain, dan janganlah berbicara tentang sesuatu hingga ia melihat ada manfaat dan tempatnya. Dan hendaknya ia berhati-hati dari membantah dalam diskusi dan berlomba-lomba di dalamnya. Jika nafsunya bangkit, hendaknya ia mengendalikannya dengan kendali diam, sabar, dan patuh; karena diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang siapa meninggalkan perdebatan padahal ia benar, Allah membangunkan untuknya rumah di tingkat paling atas surga.” Karena hal itu lebih memutuskan menyebarnya kemarahan dan lebih menjauhkan dari perselisihan hati. Hendaknya setiap orang yang hadir bersungguh-sungguh untuk kesucian hati kepada temannya dan bebas dari dendam, dan janganlah berdiri padahal dalam hatinya masih ada sesuatu darinya. Apabila berdiri dari pelajaran, hendaknya ia mengucapkan apa yang datang dalam hadits: “Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, tiada tuhan selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu, maka ampunilah dosaku, sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.”
Selesai kitab adab dengan segala puji bagi Allah Ta’ala dan karunia-Nya.
Dan segala puji bagi Allah pada awalnya dan akhirnya, lahir dan batinnya.
Dan semoga Allah melimpahkan salawat atas junjungan kami Muhammad, keluarganya, dan memberi kesejahteraan.
Penulis : Badruddin Ibnu Abi Ishaq Ibrahim Ibnu Abil Fadhl Sa'dullah Ibnul Jama'ah Al-Kinani
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.







