Penjelasan Dalil Dalam Memutus Hujjah Ahli Ta’til (Penyangkal Sifat Allah)

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan Dalil Dalam Memutus Hujjah Ahli Ta’til (Penyangkal Sifat Allah)

إِيضَاحُ الدَّلِيلِ فِي قَطْعِ حُجَجِ أَهْلِ التَّعْطِيلِ

Pendahuluan Tentang Ilmu Tauhid

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang mengenal Allah Ta’ala dan beriman kepada-Nya, mengetahui apa yang wajib bagi-Nya Yang Maha Suci, apa yang mustahil bagi-Nya, dan apa yang boleh (jaiz) bagi-Nya, serta seluruh rukun iman yang enam dan yang berkaitan dengannya. Ia adalah ilmu yang paling mulia dan paling dimuliakan di sisi Allah Ta’ala, karena kemuliaaan suatu ilmu mengikuti kemuliaan objek yang dipelajari. Namun dengan syarat tidak keluar dari makna yang terkandung dalam Al-Quran, Sunnah yang sahih, ijma’ para ulama yang adil, dan pemahaman akal yang sehat dalam batasan kaidah-kaidah syariah dan kaidah bahasa Arab yang asli.

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menurunkan Al-Quran kepada orang Arab dan selain mereka dengan bahasa Arab, gaya bahasa mereka, dan ungkapan mereka, dengan keistimewaannya yang mengungguli perkataan mereka. Maka mereka memahaminya, memahami makna-maknanya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka sebagian yang mereka butuhkan penjelasannya dari Al-Quran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbicara kepada mereka dengan gaya bahasa dan ungkapan orang Arab mengenai apa yang dibawa oleh Al-Quran Al-Karim sebagai penjelasan, keterangan, penetapan, tafsir, pengkhususan, dan pembatasan. Sebagaimana beliau berbicara tentang masalah-masalah dan hukum-hukum yang tidak datang dalam Kitab Allah Ta’ala, maka mereka memahami dan mencerna hal itu dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kemudian ketika orang non-Arab masuk Islam (dari segi bahasa dan ras), dan sebagian gaya bahasa Al-Quran Al-Karim, i’rab-nya, makna sebagian lafaznya dan maksudnya menjadi samar bagi mereka, serta kemampuan berbahasa Arab yang alami mulai rusak pada sebagian orang Arab, maka masuk ke dalam bahasa kedua kelompok tersebut kesalahan dan kekeliruan. Allah Ta’ala mengilhami Umar dan Ali radhiyallahu ‘anhuma untuk menuju kepada penetapan kaidah-kaidah bahasa Arab dan i’rab-nya, maka muncullah ilmu nahwu. Kemudian muncul seluruh ilmu-ilmu bahasa Arab dari sharaf, balaghah, dan disusunlah ilmu-ilmu bahasa Arab dan berkembang serta beragam pokok bahasannya hingga ilmu bahasa Arab menjadi ilmu yang memiliki kaidah-kaidahnya, dasar-dasarnya, gaya bahasanya, lapangannya, tujuan-tujuannya, dan sasarannya, serta memiliki ahli dan guru-gurunya. Muncul dengan tujuan khusus melayani Kitab Al-Quran Al-Karim seperti pemberian titik pada sebagian huruf, menyambungkannya, memberi harakat, memisahkan ayat-ayat, pembagian juz, dan sebagainya. Maka hal itu memberikan manfaat yang sangat besar dalam menjaga bahasa Arab dan melayani kitab pertama dan terbesar.

Dan sesungguhnya hal itu termasuk makna firman-Nya Ta’ala: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Surat Al-Hijr: 9). Segala puji bagi Allah.

Ketika kaum muslimin Arab berhubungan dengan orang-orang non-Arab dari berbagai bangsa yang masuk Islam dan hati mereka tenang dengan Islam, atau dari mereka yang berpura-pura masuk Islam untuk bersiasat dari dalam, sampailah ke telinga kaum muslimin generasi awal dari mereka itu aqidah-aqidah dan pengetahuan agama yang berbeda dari yang mereka kenal dalam Al-Quran dan Sunnah. Allah Ta’ala mengilhami para tabi’in besar dan pengikut mereka untuk menuju kepada penetapan kaidah-kaidah Islam, rukun-rukun iman dan masalah-masalahnya, menjelaskannya, dan memberikan contoh-contoh tentangnya dengan cara yang menjelaskan dan mewujudkan keyakinan pada orang non-Arab terdahulu khususnya dalam masalah-masalah aqidah dan masalah-masalah iman. Allah Ta’ala memberi taufik kepada sebagian tabi’in tersebut untuk memaparkan masalah-masalah aqidah orang lain dan menjelaskan kerusakan dan kesesatan mereka melalui Al-Quran, Sunnah, akal, dan pemikiran yang sehat. Maka muncullah ilmu Tauhid atau yang disebut dengan ilmu Kalam.

Sebagaimana tulisan-tulisan bahasa Arab pada awalnya ringkas dan mudah kemudian berkembang dan mendalam, demikian pula halnya dalam ilmu Tauhid. Apa yang dikatakan tentang kedua ilmu ini berlaku juga pada seluruh ilmu lainnya dari tafsir, ulumul Quran, fiqih, hadits, sirah, dan sejarah.

Setelah tabi’in mulia Imam Abu Hanifah rahimahullah Ta’ala menulis “Al-Fiqhul Akbar” yang tidak lebih dari enam halaman tentang pokok-pokok masalah aqidah, kita melihat setelah itu ada yang mengembangkannya – sesuai kebutuhan – menjelaskan yang ada dan menambahkan apa yang dianggap perlu dari bahasan dan pokok bahasan yang berkaitan dengan ilmu Tauhid.

Setelah ahli hadits dan faqih Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah Ta’ala menulis risalahnya tentang aqidah dan menamainya “Bayan As-Sunnah wal Jama’ah” dalam sepuluh halaman, datanglah orang yang menjelaskannya beberapa abad kemudian dengan puluhan hingga ratusan halaman. Demikianlah, kemudian berkembang, dijelaskan, dan diperluas dalam penulisan ilmu Tauhid oleh dua imam mulia Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi rahimahullah Ta’ala, dan keduanya – hingga sekarang – menjadi rujukan bagi yang menulis setelah mereka dalam ilmu Tauhid seperti Al-Baqillani, Al-Ghazali, Al-Fakhri, Imam Al-Haramain dan lainnya.

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah Ta’ala berkata: Ilmu Kalam dinisbahkan kepada Al-Asy’ari karena ia menjelaskan metode-metode generasi awal dan meringkas sumber-sumber dalil, dan tidak terjadi di dalamnya setelah salaf kecuali sekadar istilah-istilah dan penamaan. Hal itu terjadi pada setiap cabang ilmu pengetahuan. Seperti itu pula perkataan Imam Ali Al-Qari tentang Imam Al-Maturidi dalam “Ats-Tsimar Al-Janiyyah” karya beliau.

Sesungguhnya Al-Quran Al-Karim telah memaparkan aqidah-aqidah sebagian ahli syariah dan aqidah terdahulu dengan gayanya yang khas dan ringkas, serta menjelaskan kerusakan dan kebatilannya dengan gayanya yang khas dan ringkas pula. Maka Dia berbicara kepada para mulhid yang menyangkal, yang mengingkari Sang Pencipta dengan firman-Nya: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa pun)” (Surat Ath-Thur: 35-36).

Allah Ta’ala telah mengisahkan dialog Ibrahim alaihis salam dengan kaumnya dan dialognya dengan tiran Namrudz, dan bagaimana Ibrahim alaihis salam membungkam mereka: “Maka bingunglah orang yang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Surat Al-Baqarah: 258).

Sebagaimana Dia Yang Maha Suci mengisahkan dialog Musa alaihis salam dengan penguasa lalim Firaun, sehingga ketika hujah telah tegak atas Firaun dan kaumnya dan tidak tersisa baginya senjata selain kekerasan dan ia hendak melakukan itu, Allah Ta’ala membinasakannya beserta yang bersamanya di laut dimana bebek pun tidak tenggelam di dalamnya. Kemudian laut memuntahkannya agar menjadi bukti atas kekuasaan Allah Ta’ala dan kebenaran Musa alaihis salam serta kerusakan pendapat Firaun dan seruannya.

Ketika Ubay bin Khalaf datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa tulang lapuk yang diremas-remasnya dan berkata mengejek: “Wahai Muhammad, apakah engkau yakin Tuhanmu akan menghidupkan ini setelah lapuk dan hancur?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab dengan jujur dan yakin: “Ya, dan Allah akan membangkitkanmu dan memasukkanmu ke neraka.” Maka Allah Subhanahu menurunkan penutup Surat Yasin: “Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?’ Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk'” (Surat Yasin: 78-79).

Ini dan yang semisalnya dari masalah-masalah aqidah wajib diketahui dan dipahami oleh kaum muslimin secara global untuk orang awam dan secara terperinci untuk ahli ilmu dan dakwah, dan ahli pena wajib menulisnya dan menyebarkannya di antara manusia.

Namun demikian, telah masuk ke dalam ilmu Tauhid setelah abad ketiga apa yang dianggap oleh sebagian ahli ilmu pada waktu tertentu sebagai hal yang perlu berupa gaya bahasa akal, masalah-masalah logika pemikiran, dan filsafat dalam sebagian masalah aqidah dan hukum-hukumnya seperti pembuktian wajibnya wujud Sang Pencipta dan kebaruan selain-Nya untuk menghadapi gaya bahasa musuh-musuh Islam agar dapat berargumentasi dengan mereka dan mewajibkan mereka pada kebenaran dari pintu “dari mulutmu aku menghukumimu.” Maka menjadilah ilmu Tauhid pada masa itu menurut sebagian ahli ilmu sebagai ilmu yang rumit gayanya, rumit pemikirannya, halaman-halaman banyak dibolak-balik tanpa membaca ayat atau hadits di dalamnya, dan dengan itu menjauh dari gaya Al-Quran yang berbicara kepada akal dan hati nurani sekaligus, menegakkan hujah dan mengajak untuk bergabung di bawah panji Islam dengan hati dan perbuatan. Cukuplah dengan penjelasan Kitab Allah Ta’ala sebagai penjelasan.

Itu adalah gaya pada waktu itu – untuk waktu tertentu – dan dari kelompok tertentu sebagai ijtihad dan pandangan mereka. Mujtahid – ahli ijtihad – mendapat pahala baik benar dalam ijtihadnya atau salah.

Sesungguhnya tidak diragukan bahwa gaya Al-Quran dan penjelasan Al-Quran serta gaya Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan apa yang keduanya tunjukkan adalah yang paling berguna dan paling dekat kepada hujah yang meyakinkan pada masa itu dan di setiap masa hingga hari kiamat. Segala puji bagi Allah.

Aku telah menyebutkan bahwa sebagian tabi’in menulis tulisan ringkas dalam ilmu Tauhid karena mereka tidak memandang perlu menjelaskan selain kebenaran secara ringkas dan sesuai kebutuhan. Maka barangsiapa yang mengatakan bahwa salafus shalih tidak membahas ilmu Tauhid dan tidak menulis di dalamnya dan bahwa hal itu adalah bid’ah sesat, maka mereka keliru. Karena Islam adalah agama yang kekal dan dari konsekuensi kekekalannya – dan ia sendiri adalah kebenaran – bahwa ia menetapkan setiap kebenaran dan menolak setiap pemikiran sesat atau aqidah rusak yang muncul di kalangan muslimin atau aliran sesat yang menghadapi aqidah Islam, aqidah-aqidahnya dan ahlinya, serta berusaha menyinarkan cahayanya pada hati manusia umumnya dengan izin Allah Ta’ala.

Ya, sesungguhnya sebagian salaf tidak suka membahas dialog dengan ahli hawa nafsu dan kesesatan karena hal itu memerlukan menyampaikan pendapat-pendapat mereka kemudian membantahnya, dan itu dapat menyibukkan hati dan mungkin menggelapkannya serta menyibukkan dari ilmu yang lebih penting menurut mereka – sebagaimana diriwayatkan pengingkaran Imam Ahmad bin Hanbal terhadap Imam Al-Harits Al-Muhasibi rahimahullah keduanya atas pembahasannya dalam masalah-masalah aqidah dan bantahan terhadap ahli kesesatan. Adapun jika masalah itu penting dan kebutuhan itu nyata, maka mereka berbicara di dalamnya dengan akal mereka yang agung melalui dasar-dasar agama, karena menjaga aqidah adalah ilmu yang paling penting dan paling utama. Imam Abu Hanifah rahimahullah Ta’ala menamai ilmu Tauhid dengan Al-Fiqhul Akbar. Dikatakan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah Ta’ala menulis risalah dalam bantahan terhadap Jahmiyyah. Allah lebih mengetahui kebenaran itu.

Qadhi Abu Al-Ma’ali Abdul Malik berkata: Barangsiapa yang meyakini bahwa salafus shalih radhiyallahu ‘anhum melarang dari mengetahui ushul (pokok-pokok agama) dan menghindarinya atau lalai darinya dan mengabaikannya, maka sungguh ia telah meyakini kelemahan pada mereka dan telah berprasangka buruk kepada mereka. Karena mustahil menurut akal dan agama menurut setiap orang yang adil terhadap dirinya sendiri bahwa salah seorang dari mereka berbicara dalam masalah ‘aul (dalam pembagian warisan) dan perkara-perkara kakek (dalam warisan), jumlah had (hukuman), cara qishas dengan penjelasan-penjelasan dan bersumpah lian tentangnya dan bertengkar di dalamnya dan sangat melebih-lebihkan, atau menyebutkan dua puluh dalil untuk menghilangkan najis untuk dirinya dan penentangnya serta membelah-belah rambut dalam pembahasan, kemudian tidak mengenal Tuhannya yang memerintahkan makhluk-Nya dengan halal dan haram, dan membebani hamba-hamba-Nya untuk meninggalkan dan mengagungkan.

Mustahil itu terjadi dan bahwa mereka mengabaikan penjelasan dalil-dalilnya, penetapan pertanyaan-pertanyaan dan jawabannya. Sesungguhnya Allah Ta’ala mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menguatkan beliau dengan ayat-ayat yang jelas dan mukjizat-mukjizat yang mengalahkan hingga beliau menjelaskan syariat dan menerangkannya, mengajarkan kepada mereka waktu-waktunya dan menentukannya. Beliau tidak meninggalkan dasar dari dasar-dasar melainkan membangun dan menegakkannya, dan tidak ada hukum dari hukum-hukum melainkan menjelaskan dan memuluskannya berdasarkan firman-Nya Subhanahu: “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” (Surat An-Nahl: 44).

Maka tentramlah hati para sahabat karena apa yang mereka saksikan dari keajaiban-keajaiban Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka saksikan dari kebenaran wahyu dengan akal yang jernih, sementara syariat masih segar dan baru, dibahas di antara mereka dalam musim-musim dan majelis-majelis mereka. Mereka mengetahui tauhid melalui penyaksian wahyu dan mendengar, dan berbicara tentang dalil-dalil keesaan Allah dengan tabiat, tidak memerlukan penjelasan dalil-dalilnya dan penegakan hujahnya dan illatnya. Sebagaimana mereka mengetahui tafsir Al-Quran, makna-makna syair dan penjelasan, susunan nahwu dan arudh, serta fatwa-fatwa tentang sunnah dan kewajiban tanpa penjelasan illat dan penegakan dalil.

Kemudian ketika masa mereka berlalu dan tabiat orang setelah mereka dan perkataan mereka berubah, serta bercampur dengan mereka kaum dari bangsa lain, dan panjang bagi salafus shalih dan orang Arab asli masa mereka, menjadi samar bagi mereka tafsir Al-Quran dan terus menerus bagi mereka kesalahan lisan, bertambah banyak penentang dalam ushul dan furu’, maka mereka terpaksa mengumpulkan arudh dan nahwu, membedakan hadits mursal dari musnad, hadits ahad dari mutawatir, menyusun tafsir dan ta’liq, menjelaskan ketelitian dan tahqiq. Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa semua ini adalah bid’ah yang muncul dan bahwa ini adalah hal-hal mustahil yang dikumpulkan dan dibukukan. Bahkan ini adalah syariat yang benar dan pendapat yang lurus. Demikian juga kelompok ini – maksudnya ulama tauhid – semoga Allah memperbanyak jumlah mereka dan menguatkan kekuatan mereka. Bahkan ilmu-ilmu ini lebih utama untuk dikumpulkan karena kehormatan ilmu-ilmunya. Sesungguhnya tingkatan ilmu tersusun sesuai dengan objek yang dipelajarinya, dan profesi dimuliakan sesuai hasil karyanya. Ia termasuk fardhu ‘ain sedangkan lainnya adalah fardhu kifayah atau seperti sunnah dan mustahab. Sesungguhnya barangsiapa yang tidak mengetahui sifat dari sifat-sifat objek yang dipelajarinya, ia tidak mengenal objek itu sebagaimana adanya. Barangsiapa yang tidak mengenal Pencipta Subhanahu sebagaimana adanya, ia tidak berhak mendapat nama iman dan tidak keluar pada hari kiamat dari neraka.

Imam Al-Juwaini rahimahullah Ta’ala berkata: Aku melihat Ibrahim Al-Khalil alaihis salam dalam mimpi lalu aku berniat untuk mencium kakinya, namun beliau mencegahku dari itu sebagai penghormatan kepadaku. Maka aku berpaling dan mencium tumitnya, lalu aku takwilkan itu sebagai kemuliaan dan berkah yang tetap pada keturunanku. Kemudian aku berkata: Wahai Khalilullah, apa pendapatmu tentang ilmu Kalam? Maka beliau berkata: “Dengannya ditolak syubhat dan kebatilan.”

Aku ingin mengingatkan pada perkara penting yaitu bahwa yang mereka maksudkan dengan ilmu Tauhid yang wajib diperoleh seorang muslim bukanlah bahwa seorang muslim wajib mengetahui istilah-istilah ilmu Tauhid atau Kalam seperti ash-shani’ (pencipta), al-hayula (materi), al-jauhar (substansi), al-‘aradh (aksiden) dan sejenisnya. Bahkan yang dimaksud adalah wajib bagi mukallaf mengenal Pencipta yang disembah Subhanahu dengan dalil-dalil-Nya yang Dia tegakkan atas keesaan-Nya Subhanahu dan kelayakan-Nya Jalla Jalaluhu mendapat sifat-sifat ketuhanan. Yang dimaksud adalah tercapainya penelitian dan istidlal yang membawa kepada mengenal Allah Ta’ala. Para mutakallimun menggunakan lafaz-lafaz itu seperti jauhar dan ‘aradh sebagai jalan pendekatkan dan kemudahan bagi para pelajar. Salafus shalih meskipun tidak menggunakan lafaz-lafaz ini, tidak ada kekurangan dalam pengetahuan mereka. Khalaf yang menggunakan lafaz-lafaz ini tidak berbeda dengan jalan kebenaran… dan tidak dalam agama merupakan bid’ah. Sebagaimana ulama fiqih yang datang belakangan dari masa sahabat dan tabi’in radhiyallahu ‘anhum menggunakan istilah-istilah fuqaha seperti illat, ma’lul, qiyas, kemudian penggunaan mereka atas itu tidak menjadi bid’ah. Katakan seperti itu pada ahli hadits yang mengadakan istilah-istilah dan judul-judul tertentu dalam perawi hadits dan cabang-cabangnya dari sisi kuat dan lemah, diterima dan ditolak, dan penggunaan itu dari mereka tidak menjadi bid’ah yang mungkar, ma’adzallah. Itu hanya istilah-istilah khusus yang ada pada setiap cabang ilmu dan tidak ada permasalahan dalam istilah.

Imam Abdul Karim Al-Qusyairi rahimahullah ditanya, maka dikatakan kepadanya: “Apakah ahli tauhid berbeda-beda tingkatannya?” Maka beliau menjawab: “Jika engkau membedakan antara orang yang shalat dengan orang yang shalat, dan engkau mengetahui bahwa orang ini shalat sementara hatinya penuh dengan hal-hal yang sia-sia, sedangkan orang itu shalat dengan hati yang hadir, maka bedakanlah antara seorang alim dengan alim lainnya. Yang ini jika menghadapi suatu masalah, tidak mampu keluar darinya. Sedangkan yang itu mampu melawan setiap musuh Islam dan memecahkan setiap persoalan yang sulit dalam posisi perdebatan. Dan inilah jihad yang lebih besar. Karena sesungguhnya jihad secara lahiriah adalah dengan kelompok-kelompok tertentu, sedangkan ini adalah jihad melawan seluruh musuh agama. Dan dia adalah ayat-ayat yang jelas di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu (Surat Al-Ankabut:49). Dan pajak di negeri-negeri memiliki aturan yang diketahui. Jika pajak suatu daerah menjadi rumit, orang-orang kembali kepada aturan tersebut. Dan aturan ilmu tentang Allah adalah hati para arif (yang mengenal Allah). Maka perawi-perawi hadits adalah penyimpan syariat, para qari termasuk orang-orang khusus, para ahli fikih adalah penjaga syariat, dan para ulama ushul ad-din (pokok-pokok agama) adalah mereka yang mengetahui apa yang wajib, mustahil, dan boleh terhadap Sang Pencipta. Dan mereka adalah yang paling sedikit hari ini.”

(Zaman telah melempar para pemuda sehingga seolah-olah mereka … di tepi-tepi langit bagai bintang-bintang)

(Dan kami dulu menghitung mereka sedikit … namun mereka telah menjadi lebih sedikit dari yang sedikit)

 

۞۞۞۞۞

 

 

Salafus Shalih (Pendahulu yang Saleh) Mendalami Ilmu Tauhid

Ketika mulai muncul di masa para sahabat radhiyallahu ‘anhum sedikit keraguan tentang masalah-masalah ilmu tauhid, mereka segera tampil untuk menjelaskan kebenaran dan menolak kebatilan serta memberantasnya.

1.

Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata dalam tafsirnya yang agung ketika menjelaskan firman Allah Dan adapun orang-orang yang dalam hatinya ada penyimpangan, maka mereka mengikuti yang mutasyabih darinya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya (Surat Ali Imran:7): “Yang keempat, hukumnya adalah adab yang keras sebagaimana yang dilakukan Umar kepada Shabigh. Abu Bakar Al-Anbari berkata: Para imam dari kalangan salaf biasa menghukum orang yang bertanya tentang tafsir huruf-huruf dan hal-hal yang rumit dalam Al-Quran, karena si penanya jika maksudnya adalah untuk mengabadikan bid’ah dan membangkitkan fitnah, maka dia layak mendapat hukuman keras dan sangsi yang paling berat. Dan jika bukan itu maksudnya, dia tetap pantas mendapat teguran atas dosa yang dilakukannya, karena dia telah memberi jalan kepada orang-orang munafik yang sesat pada waktu itu untuk menuju orang-orang muslim yang lemah dengan menimbulkan keraguan dan kesesatan dalam menyimpangkan Al-Quran dari metode tanzil (pewahyuan) dan hakikat takwil. Di antaranya adalah apa yang diceritakan kepada kami oleh Ismail bin Ishaq Al-Qadhi, diberitakan kepada kami oleh Sulaiman bin Harb, dari Hammad bin Zaid, dari Yazid bin Hazim, dari Sulaiman bin Yasar bahwa Shabigh bin ‘Asl datang ke Madinah lalu dia mulai bertanya tentang ayat-ayat mutasyabihat Al-Quran dan tentang berbagai hal. Hal itu sampai kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, maka Umar mengutus seseorang untuk menghadirkannya, dan Umar telah menyiapkan untuknya pelepah-pelepah kurma. Ketika dia hadir, Umar berkata kepadanya: ‘Siapa kamu?’ Dia menjawab: ‘Saya adalah hamba Allah, Shabigh.’ Maka Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Dan aku adalah hamba Allah, Umar.’ Kemudian Umar berdiri mendatanginya lalu memukul kepalanya dengan pelepah sehingga luka. Kemudian dia terus memukulnya hingga darahnya mengalir di wajahnya. Maka dia berkata: ‘Cukup wahai Amirul Mukminin, sungguh demi Allah telah hilang apa yang aku rasakan di kepalaku.'”

2.

Yahya bin Ya’mar rahimahullah berkata: “Orang pertama yang berbicara tentang qadar (takdir) di Bashrah adalah Ma’bad Al-Juhani. Maka berangkatlah aku dan Humaid bin Abdurrahman Al-Himyari sebagai orang yang berhaji atau berumrah. Kami berkata: ‘Seandainya kami bertemu dengan salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu kami tanyakan tentang apa yang dikatakan orang-orang ini tentang qadar.’ Maka kami bertemu dengan Abdullah bin Umar yang masuk masjid. Kami mengelilinginya, aku dan temanku, salah satu dari kami di sebelah kanannya dan yang lain di sebelah kirinya. Aku mengira temanku akan menyerahkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata: ‘Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya telah muncul di daerah kami orang-orang yang membaca Al-Quran dan mendalami ilmu,’ dan dia menyebutkan keadaan mereka, ‘dan mereka mengklaim bahwa tidak ada qadar—maksudnya Allah tidak menakdirkan segala sesuatu, bahwa hal-hal itu terjadi sesuai dengan kehendak-Nya bagaimana terjadinya, dan bahwa perkara itu terjadi begitu saja.’ Maka dia berkata: ‘Jika kamu bertemu dengan mereka, maka beritahukan bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku. Demi Dzat yang disumpahi oleh Ibnu Umar, seandainya salah seorang dari mereka memiliki emas sebesar gunung Uhud lalu diinfakkan, Allah tidak akan menerimanya darinya sampai dia beriman kepada qadar.’ Kemudian dia menyebutkan hadits tentang iman, Islam, dan ihsan, dan di dalamnya disebutkan ‘bahwa kamu beriman kepada qadar.’” Diriwayatkan oleh Muslim dan para penulis kitab Sunan.

3.

Dan muncul di masa Ali radhiyallahu ‘anhu golongan Khawarij yang mengkafirkan orang karena dosa. Menurut mereka, barangsiapa yang mati dalam keadaan berdosa maka dia masuk neraka bersama orang-orang kafir yang mengingkari, dan mereka mengingkari syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bagi kaum muslimin yang berdosa.

Yazid bin Shuhaib Al-Faqir berkata: “Paham Khawarij telah mempengaruhi hatiku, dan aku adalah seorang pemuda. Kami keluar dalam sekelompok orang yang banyak bermaksud hendak menunaikan haji kemudian memberontak terhadap manusia. Kami melewati Madinah—semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghuninya—dan ternyata Jabir bin Abdullah sedang menceritakan kepada orang-orang dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil duduk bersandar pada tiang, dan dia menyebutkan tentang penghuni neraka Jahannam. Maka aku berkata kepadanya: ‘Wahai sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apa yang kalian ceritakan ini? Padahal Allah berfirman: Wahai Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya (Surat Ali Imran:192), dan Setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan ke dalamnya (Surat As-Sajdah:20). Jadi apa yang kalian katakan ini?’ Dia berkata: ‘Wahai anakku, apakah kamu membaca Al-Quran?’ Aku berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Apakah kamu mendengar tentang Maqam Mahmud (kedudukan terpuji) Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang Allah akan bangkitkan dia padanya di hari kiamat?’ Aku berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Maka itulah Maqam Mahmud Muhammad yang dengannya Allah mengeluarkan siapa yang Dia keluarkan dari neraka.’ Kemudian dia menggambarkan peletakan shirath (jembatan) dan orang-orang melewatinya.” Perawi berkata: “Aku khawatir tidak mengingat hal itu dengan baik, namun dia mengklaim bahwa ada suatu kaum yang keluar dari neraka setelah mereka berada di dalamnya seperti batang wijen. Kemudian mereka masuk sungai dari sungai-sungai surga lalu mandi di dalamnya, kemudian keluar seperti kertas putih.” Dia berkata: “Maka kami kembali dan berkata: ‘Celakalah kalian! Apakah kalian mengira orang tua ini berbohong atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?’ Maka kami kembali, dan demi Allah tidak ada yang keluar dari kami kecuali satu orang saja.”

Dalam riwayat lain, Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata: “Syafaat dijelaskan dalam Kitabullah: ‘Apa yang memasukkan kalian ke dalam Saqar (neraka)?’ Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.’ Maka tidak berguna bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat (Surat Al-Muddatstsir:42-48).” Maksudnya bahwa syafaat akan meraih kaum muslimin, bukan orang-orang kafir.

Kemudian ketika muncul di kalangan kaum muslimin orang yang menafikan bahwa orang-orang beriman akan melihat Tuhan mereka di surga, dan orang yang mengklaim bahwa Al-Quran yang merupakan kalam Allah adalah makhluk, dan orang yang mengklaim bahwa manusia tidak memiliki pilihan dan tidak ada usaha, melainkan seperti bulu di tengah angin, sebagaimana muncul pula orang yang menggambarkan Allah dengan sifat-sifat jasad seperti panjang, lebar, dan kedalaman, dan orang yang menafikan atas nama tanzih (mensucikan) sebagian sifat-sifat Allah yang tetap bagi-Nya dalam Al-Quran dan Sunnah, dan selain itu…

Maka setiap kali muncul tanduk fitnah dan bid’ah dalam kehidupan kaum muslimin, para ulama kaum muslimin bangkit untuk menetapkan kebenaran dan menampakkannya, menolak kebatilan dan memberantasnya. Dengan demikian bertambah materi ilmu tauhid dan banyak masalahnya.

Al-Wansyarisi berkata: “Para salaf dan khalaf dari para imam pemberi petunjuk telah bersepakat untuk menceritakan perkataan-perkataan orang-orang kafir dan mulhid (atheis) dalam kitab-kitab mereka dan majelis-majelis mereka, dan mereka menjelaskannya kepada manusia serta membantah keraguan-keraguan mereka. Meskipun Ahmad bin Hanbal pernah mengingkari sebagian dari ini kepada Al-Harits Al-Muhasibi, namun Ahmad sendiri telah melakukan hal serupa dalam bantahannya terhadap Jahmiyyah dan orang-orang yang mengatakan Al-Quran adalah makhluk—ini adalah bentuk-bentuk cerita dari mereka. Adapun menyebutkannya bukan untuk tujuan ini, seperti menceritakan makian atau meremehkan kedudukannya dalam bentuk cerita-cerita dan percakapan serta lelucon orang-orang, dan pembicaraan manusia dalam hal yang remeh dan penting, dan hal-hal lucu para pelawak serta kejadian-kejadian orang bodoh, serta membicarakan katanya-katanya dan hal yang tidak berguna, maka semua ini terlarang, dan sebagiannya lebih berat hukumannya dari sebagian yang lain.”

Apakah para ulama kaum muslimin terdahulu dicela karena mereka menulis tentang ilmu tauhid, menjelaskan, meneliti, mengkaji, dan menjaga akidah kaum muslimin agar tetap bersih dan murni? Sama sekali tidak! Dan apakah para ulama kaum muslimin dicela jika mereka menulis dalam keadaan apapun tentang ilmu tauhid dan meneliti akidah-akidah dan pemikiran-pemikiran untuk menjaga akidah kaum muslimin? Sama sekali tidak, kemudian sama sekali tidak!

Aku katakan: Sesungguhnya dari hak yang wajib hari ini juga adalah para ulama kaum muslimin tampil untuk menjelaskan kebenaran dan mengkajinya di hadapan pemikiran-pemikiran, agama-agama, dan keyakinan-keyakinan materialistis dan spiritualis yang dimunculkan di kalangan kaum muslimin oleh orang-orang bodoh dari mereka, atau orang-orang sesat yang menyimpang, atau orang-orang luar yang menyusup ke tengah mereka, atau orang-orang kafir munafik yang ingin memasukkan kerusakan itu ke dalam akidah kaum muslimin atau membuat akidah-akidah itu hidup bersama dengan akidah mereka dalam satu hati—dan itu mustahil. Bagaimana mungkin cahaya dan kegelapan berkumpul di satu tempat, atau kekufuran dan keimanan berkumpul di dalamnya?

Syaikh ahli fikih dan ahli hadits Muhammad Zahid Al-Kautsari rahimahullah berkata: “Dalam perkataan ulama mutakallimin terdahulu ada hal-hal yang wajib dijadikan pedoman oleh para pembela agama di setiap masa. Dan jelas bahwa cara-cara pembelaan terhadap akidah Islam dan sarana penjagaan dari meresapnya kerusakan ke dalam akhlak dan hukum-hukum akan selalu baru di setiap masa seiring dengan pembaruan metode-metode musuh, meskipun pada hakikatnya tetap pada batas syariat yang tidak berubah hakikatnya. Maka wajib atas kaum muslimin di semua periode keberadaan mereka agar sebagian dari mereka meluangkan waktu untuk mengikuti pandangan-pandangan yang berlaku di kalangan umat manusia dan ilmu-ilmu yang tersebar di antara mereka, serta meneliti semua yang mungkin mendatangkan bahaya kepada kaum muslimin, terutama dalam akidah yang tidak akan pernah berhenti menjadi sumber segala kebaikan yang kokoh dan kuat, dan akan menjadi sumber segala kerusakan jika berubah menjadi lemah dan rapuh. Maka mereka mempelajari pandangan-pandangan dan ilmu-ilmu ini dengan pembelajaran seperti para ahlinya atau lebih dari pembelajaran mereka, agar mereka menemukan di dalamnya apa yang dapat menolak keraguan-keraguan yang dibangkitkan oleh musuh-musuh agama dengan sarana-sarana modern. Sehingga jika orang moderat melepaskan anak panah dari keraguan itu ke arah ajaran-ajaran Islam dari akidah, hukum, dan akhlak, mereka mengembalikannya ke tenggorokannya sendiri dengan berdasarkan hakikat-hakikat ilmu-ilmu tersebut dan pengalaman-pengalamannya, serta dengan mengemukakan teori-teori yang menghancurkan teori-teori orang-orang yang menimbulkan keraguan—dan agama Islam terlalu agung untuk bertabrakan dengan hakikat-hakikat ilmu pengetahuan—dan mereka mendirikan benteng yang kokoh dan melindungi dari meresapnya tipu daya mereka, serta mempersiapkan tentara Allah dengan sistem-sistem yang dituntut oleh zaman tanpa kelembutan dan kelemahan. Dan mereka membukukan apa yang mereka simpulkan dari ilmu-ilmu tersebut berupa cara-cara pembelaan dalam kitab-kitab khusus dengan gaya yang melekat di hati dan mudah diterima oleh orang awam, agar menjadi benteng yang kuat sepanjang masa untuk mencegah datangnya gelombang keraguan yang menghancurkan. Dan jika mereka tidak melakukan itu, akan mudah bagi musuh-musuh untuk menemukan jalan ke ladang-ladang subur di antara kaum muslimin yang di dalamnya tumbuh benih-benih tipu daya mereka sehingga sulit untuk mencabut akar-akar anarkinya, bahkan racun kekufuran akan menyebar di hati-hati yang kosong dan menguasainya sehingga binasalah tanaman dan keturunan. Dan semoga Allah melindungi kita dari kejahatan itu dan membangunkan kita dari tidur kita.”

Aku katakan: Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Sungguh telah menyerbu hati banyak kaum muslimin berbagai akidah, pemikiran, agama, prinsip, hukum, dan pendapat, dan telah menguasai sebagian hati-hati yang dihiasi oleh syaitan bahwa tidak ada pertentangan antara pendapat-pendapat dan akidah-akidah itu dengan Islam, dan bahwa tidak ada dosa bagi seorang muslim untuk menjadi muslim dan komunis sekaligus… Hingga Islam keluar dari hati-hati tersebut dan kekufuran serta kezindikan menguasainya—kami berlindung kepada Allah. Dan sesungguhnya banyak kaum muslimin yang mampu dalam ilmu dan pena menanggung bagian dari pertanggungjawaban atas apa yang terjadi pada hati banyak kaum muslimin jika mereka tidak berbicara, tidak mengajar, tidak menulis, dan tidak menyebarkan.

Dan adalah hak bahwa para ulama kita khususnya membaca dan mengajarkan dalam pelajaran-pelajaran mereka, dan mengatakan itu dalam khutbah-khutbah mereka tentang apa yang benar dan tegas dalam menolak kekufuran dan memberantasnya. Dan di masa ini ada kitab-kitab berikut: Mauqif al-Aql wal-Ilm (Posisi Akal dan Ilmu) oleh Syaikhul Islam Musthafa Shabri rahimahullah dalam empat jilid, Qishshat al-Iman (Kisah Keimanan) oleh Syaikh Nadim Al-Jisr rahimahullah dalam satu jilid, Shira’ ma’a al-Malaahidah hatta al-Azhm (Pergulatan dengan Para Atheis sampai Tulang) dan Al-Aqidah al-Islamiyyah (Akidah Islam) keduanya oleh Syaikh peneliti Abdurrahman Habannakah yang mengajar di Universitas Ummul Qura di Makkah Al-Mukarramah, Kubra al-Yaqiniyyat (Keyakinan-keyakinan Besar) dan Naqd al-Madiyyah al-Jadliyyah (Kritik Materialisme Dialektis) keduanya oleh Syaikh Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi, dosen di Universitas Damaskus, dan kitab-kitab bermanfaat semacamnya. Karena di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak dan cahaya yang jelas, insya Allah.

 

۞۞۞۞۞

 

 

Contoh Ilmiah dalam Menjelaskan Kebatilan Kebohongan yang Masih Hidup di Pemikiran Kaum Terpelajar dari Kalangan Muslim sebagai Kebenaran Ilmiah—Kami Berlindung kepada Allah

Ustadz Faishal Tilailani berkata dalam pernyataannya: “Penemuan ilmiah yang meruntuhkan teori Darwin dari dasarnya adalah penemuan unit-unit pewarisan sifat yang membuktikan kemustahilan evolusi makhluk hidup dan transformasinya dari satu jenis ke jenis lain. Ada faktor-faktor genetik dalam sel setiap jenis yang mempertahankan karakteristik jenisnya dan mengharuskan dia tetap dalam lingkaran jenis yang dia berasal darinya, dan tidak akan pernah keluar dari jenisnya dan tidak akan berevolusi menjadi jenis baru. Kucing asalnya kucing dan akan tetap kucing sepanjang abad, anjing adalah anjing, sapi adalah sapi, kuda, kera, dan manusia. Yang mungkin terjadi menurut teori pewarisan sifat adalah perkembangan dalam batas-batas jenis itu sendiri tanpa perpindahan ke jenis lain. Penemuan ilmiah inilah yang mengeksekusi mati teori Darwin dan menguburkannya serta menghancurkannya. Inilah yang ditunjukkan oleh filosof Bertrand Russell ketika dia berkata dalam bukunya (An-Nazhariyyah al-Ilmiyyah) (Teori Ilmiah): ‘Darwin telah salah dalam hukum-hukum pewarisan sifat sehingga hukum-hukum Mendel mengubahnya secara total.’ Wallace berkata: ‘Adalah mustahil manusia terbentuk melalui cara evolusi dan perkembangan, karena perkembangan melalui seleksi alam tidak berlaku pada manusia.’ Dr. ahli fisiologi Elie Doston berkata: ‘Darwinisme tidak berdiri kecuali atas cerita-cerita rekaan yang nilai ilmiahnya tidak lebih tinggi dari nilai cerita-cerita pengasuh.'”

Sungguh direktur pusat penelitian ilmiah di San Diego telah mengajukan gugatan pengadilan terhadap administrasi sekolah dasar sebagai ayah dari salah satu muridnya. Alasannya dalam gugatannya adalah bahwa sekolah mengajarkan teori Darwin tentang asal-usul dan evolusi dalam ilmu biologi tanpa membandingkan atau menyebutkan asal penciptaan ilahi bagi makhluk-makhluk yang disebutkan dalam Taurat dan Injil… Lalu apa yang harus dikatakan dan dilakukan oleh para ayah muslim, padahal mereka memiliki Kitab yang benar yang di dalamnya ada: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (Surat At-Tin:4), dan mereka melihat anak-anak mereka mempelajari teori itu, bahkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sekalipun?

 

۞۞۞۞۞

 

 

Bab Pembahasan Tentang Zat Allah Subhanahu Wata’ala dan Sifat-Sifat-Nya

Ahli akal dan fitrah yang sehat dari kalangan jin dan manusia telah sepakat tentang keberadaan Allah Subhanahu Wata’ala, bahkan tentang kewajiban adanya-Nya Yang Maha Suci. Sebagaimana kebenaran besar ini ditunjukkan oleh fitrah yang sehat yang tertanam dalam jiwa-jiwa dan akal-akal yang bersih dari hawa nafsu serta tertanam dalam kepala-kepala, maka demikian pula ditunjukkan oleh bukti-bukti dan dalil-dalil yang ada pada manusia, berupa jasad, jiwa, roh, akal, dan emosi; pada hewan dan tumbuhan; pada bumi, pasir, tanah, batu, dataran, dan gunung; serta di langit berupa angin, hujan, malam, dan siang. Dalam semua itu terdapat ayat-ayat yang menunjukkan kepada Sang Pencipta Yang Maha Esa lagi Maha Tunggal, Maha Suci.

Semua makhluk dipersiapkan oleh fitrah untuk menjalankan fungsi dalam kehidupannya yang menjaga dan melindunginya dari kebinasaan selama ia tetap istiqamah di atas fitrah hingga waktu yang dikehendaki Allah Subhanahu Wata’ala. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan tidak ada satu pun makhluk melata di bumi dan burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya umat-umat seperti kamu. Kami tidak melalaikan sesuatu pun dalam Kitab.” (Surat Al-An’am ayat 38).

Maka semua makhluk hidup dari serangga, reptil, vertebrata, burung yang terbang dengan kedua sayapnya di udara, hewan air, amfibi, darat, dan gunung—tidak ada satu pun makhluk dari makhluk-makhluk ini kecuali ia terorganisir dalam umat yang memiliki karakteristik yang sama dan cara hidup yang sama. Ia diciptakan terlahir dengan kecenderungan tertentu dalam hidup, dan sel-sel pembentukannya diatur dalam bentuk yang tidak mungkin dapat keluar karenanya seekor hewan dari fitrahnya dan sistem hidupnya, dan tidak pula tumbuhan dari jenisnya dan apa yang Allah Subhanahu Wata’ala titipkan padanya. Maka tidak akan pernah berubah sebagaimana tidak pernah terjadi seekor kucing menjadi anjing, ikan menjadi hewan darat, bawang putih menjadi bawang bombai, atau bawang bombai menjadi bawang prei.

Barang siapa membaca buku “Al-Insan Dzalika Al-Majhul” (Manusia Makhluk yang Tidak Diketahui), “Ath-Thibb Mihrab lil-Iman” (Kedokteran Mihrab untuk Keimanan), dan “Fi A’maq Al-Insan” (Di Kedalaman Manusia), ia akan menemukan apa yang menguatkan keyakinannya kepada Sang Pencipta Yang Maha Membentuk lagi Maha Suci. Dan barang siapa membaca “Ma’a Allah fi As-Sama'” (Bersama Allah di Langit), “Ma’a Allah fi Al-Ardh” (Bersama Allah di Bumi), “Al-Ja’izah au Limadza Uminu” (Hadiah atau Mengapa Aku Beriman), “Hikmatul Makhluqat” karya Imam Al-Ghazali, “Al-‘Ilm Yazhafu” karangan James Stokley, dan “Ayat Al-Khaliq Al-Kauniyah wan-Nafsiyah” karya Ustadz Rasyid Rusydi Al-Abiri dan sejenisnya, akan hilang dari akalnya setiap noda keraguan tentang keberadaan Sang Pencipta Yang Maha Membentuk lagi Maha Menggambarkan, Maha Suci. “Yang menciptakan lalu menyempurnakan (ciptaan-Nya).” (Surat Al-A’la ayat 2). Tetapi orang yang telah ditakdirkan kecelakaan lalu ia condong kepada hawa nafsu, tidak mendengarkan seruan Allah Subhanahu Wata’ala, dan tidak memahami ayat-ayat Allah Subhanahu Wata’ala yang tertanam dalam segala sesuatu, maka tidak ada gunanya dalil bersamanya dan tidak ada ayat apa pun yang dapat menekuknya dari kebatilannya. “Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.’ Maka mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni neraka.” (Surat Al-Mulk ayat 10-11).

Orang yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan pilihan sehingga ia beruntung dengan kebahagiaan dunia dan akhirat, maka ia beriman kepada-Nya secara praktis dan terpaksa. Jasadnya, indera-inderanya, kekuatannya, kelemahannya, sakitnya, masa tuanya, dan kematiannya—semua itu tunduk kepada sistem yang Allah Subhanahu Wata’ala tetapkan untuknya, dan manusia yang kufur itu tidak mungkin keluar dari sistem tersebut dalam keadaan apa pun.

Tidak mengherankan jika Allah Subhanahu Wata’ala kemudian berfirman tentang manusia kafir: “Sesungguhnya seburuk-buruk makhluk melata di sisi Allah ialah orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa pun. Dan kalau Allah mengetahui kebaikan pada mereka, tentulah Dia menjadikan mereka dapat mendengar. Sekalipun Dia membuat mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling, sedang mereka mengambil jarak.” (Surat Al-Anfal ayat 22-23).

Namun Allah Subhanahu Wata’ala adalah Yang Gaib yang tidak dapat dijangkau oleh penglihatan dan tidak dapat dipahami oleh akal-akal. Seandainya Dia Yang Maha Suci tidak memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya, mereka tidak akan mengenal-Nya sebagaimana Dia adanya. Allah Subhanahu Wata’ala telah memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Seandainya bukan karena pengenalan-Nya terhadap diri-Nya itu kepada makhluk-Nya, mereka tidak akan mengenal-Nya Yang Maha Suci sebagaimana Dia adanya. Oleh karena itu, merupakan kesalahan, bahaya, pertaruhan, dan keluar dari batasan jika manusia mengatakan tentang hak Allah Subhanahu Wata’ala selain apa yang Dia katakan tentang diri-Nya sendiri. Maka janganlah ia menyebut-Nya Yang Maha Suci dengan selain apa yang Dia sebut untuk diri-Nya sendiri atau apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebut untuk-Nya dari nama-nama. Jangan menyebut-Nya sebagai alam, atau rahmat, atau langit, atau gaib, atau bapak, atau anak, bukan insinyur alam semesta, dan bukan yang mengetahui. Demikian pula jangan mensifati-Nya kecuali dengan apa yang Dia sifatkan untuk diri-Nya sendiri atau dengan apa yang Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam sifatkan untuk-Nya dari sifat-sifat. Jangan mensifati-Nya dengan keberanian, belajar, kebutuhan, kelelahan, istirahat, penyesalan, dan tangisan, dan tidak dengan perubahan dari keadaan ke keadaan dan perpindahan dari tempat ke tempat. “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Surat Asy-Syura ayat 11).

Jika Allah Subhanahu Wata’ala sebagaimana Dia berfirman “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat”, maka sudah sepatutnya bagi orang mukmin untuk berhenti pada batasan apa yang disebutkan untuknya dalam hal itu di dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih, dan beriman kepada Allah Subhanahu Wata’ala serta nama-nama dan sifat-sifat-Nya tanpa mencoba menyerupakan Allah Subhanahu Wata’ala dengan makhluk-Nya atau menyerupakan salah satu dari makhluk-Nya dengan-Nya Yang Maha Suci. “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.'” (Surat Al-Ikhlas ayat 1-4).

Kemudian ia mengembalikan apa yang ia baca dari nash-nash yang mutasyabihat (samar) dalam sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala kepada nash-nash yang jelas dan muhkamat (tegas) darinya, karena mereka adalah “induk Al-Kitab” sebagaimana Dia Yang Maha Suci berfirman.

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Tidak layak bagi siapa pun untuk berbicara tentang Allah Subhanahu Wata’ala dari sesuatu tentang zat-Nya, tetapi hendaknya ia mensifati-Nya dengan apa yang Dia sifatkan untuk diri-Nya sendiri, dan jangan mengatakan tentang-Nya sesuatu dengan pendapatnya sendiri. Maha Berkah Allah Rabbul ‘Alamin.” Ini dinukil oleh Qadhi Abu Al-A’la Sa’id bin Muhammad dalam kitab Al-I’tiqad dari Abu Yusuf dari Imam Abu Hanifah rahimahullah dari perkataannya.

Faidah:

Imam Abu Manshur Abdul Qahir bin Thahir At-Tamimi Al-Baghdadi yang wafat tahun 429 Hijriyah berkata dalam kitabnya yang agung “Ushul Ad-Din” sebagai berikut:

Masalah kesepuluh tentang urutan imam-imam agama dalam ilmu kalam:

Mutakallim pertama Ahlus Sunnah dari kalangan sahabat adalah Ali bin Abi Thalib karena perdebatannya dengan Khawarij dalam masalah janji dan ancaman, serta perdebatannya dengan Qadariyah dalam masalah takdir, qadha, kehendak, dan kemampuan. Kemudian Abdullah bin Umar dalam perkataannya tentang Qadariyah dan berlepas diri darinya serta dari pemimpinnya yang dikenal sebagai Ma’bad Al-Juhani. Qadariyah mengklaim bahwa Ali termasuk dari golongan mereka dan mereka mengklaim bahwa pemimpin mereka Washil bin ‘Atha’ Al-Mu’tazili mengambil mazhabnya dari Muhammad dan Abdullah, kedua anak Ali radhiyallahu ‘anhu. Ini adalah dusta mereka. Termasuk keajaiban adalah jika kedua anak Ali telah mengajari Washil untuk menolak kesaksian Ali dan Thalhah serta meragukan keadilan Ali. Apakah mereka berdua mengajarinya membatalkan syafa’at Ali, syafa’at menantu Al-Mushthafa shallallahu ‘alaihi wasallam?

Mutakallim pertama Ahlus Sunnah dari kalangan Tabi’in adalah Umar bin Abdul Aziz dan ia memiliki risalah yang fasih dalam menjawab Qadariyah. Kemudian Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib dan ia memiliki kitab dalam menjawab Qadariyah dari Al-Qur’an. Kemudian Al-Hasan Al-Bashri, dan Qadariyah mengklaim dia, maka bagaimana sahih bagi mereka klaim ini dengan adanya risalahnya kepada Umar bin Abdul Aziz dalam mencela Qadariyah dan dengan pengusirannya terhadap Washil dari majlisnya ketika ia menampakkan bid’ahnya. Kemudian Asy-Sya’bi dan ia termasuk orang yang paling keras terhadap Qadariyah. Kemudian Az-Zuhri dan dialah yang memberi fatwa kepada Abdul Malik bin Marwan tentang darah Qadariyah.

Dari generasi setelah ini adalah Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq dan ia memiliki kitab dalam menjawab Qadariyah, kitab dalam menjawab Khawarij, dan risalah dalam menjawab kaum ghulat dari Rafidhah. Dialah yang berkata: “Mu’tazilah ingin mentauhidkan Tuhan mereka maka mereka menjadi murtad, dan mereka ingin berbuat adil maka mereka menisbatkan kebakhilan kepada Tuhan mereka.”

Mutakallim pertama mereka dari kalangan fuqaha dan pemilik mazhab adalah Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i. Abu Hanifah memiliki kitab dalam menjawab Qadariyah yang ia beri nama Al-Fiqh Al-Akbar, dan ia memiliki risalah yang ia dikte dalam mendukung perkataan Ahlus Sunnah bahwa kemampuan itu bersama perbuatan, tetapi ia berkata bahwa ia layak untuk dua hal yang bertentangan. Atas dasar ini sebagian dari sahabat kami. Teman Abu Hanifah, Abu Yusuf, berkata tentang Mu’tazilah: “Sesungguhnya mereka adalah zindiq.” Asy-Syafi’i memiliki dua kitab dalam ilmu kalam, yang pertama dalam membenarkan kenabian dan menjawab Brahmana, yang kedua dalam menjawab ahli hawa nafsu. Ia menyebutkan sebagian dari jenis ini dalam kitab Al-Qiyas dan ia mengisyaratkan di dalamnya tentang kembalinya dari menerima kesaksian Mu’tazilah dan ahli hawa nafsu.

Adapun Al-Marisi dari sahabat-sahabat Abu Hanifah, maka ia hanya menyetujui Mu’tazilah dalam penciptaan Al-Qur’an dan mengkafirkan mereka dalam penciptaan perbuatan. Kemudian setelah Asy-Syafi’i adalah murid-muridnya yang menggabungkan antara fiqih dan kalam seperti Al-Harits bin Asad Al-Muhasibi, Abu Ali Al-Karabisi, Harmalah Al-Buwaythi, dan Dawud Al-Ashbahani. Kitab Al-Karabisi tentang maqalat (pandangan-pandangan) menjadi sandaran para mutakallim dalam mengetahui mazhab-mazhab Khawarij dan seluruh ahli hawa nafsu. Kitab-kitabnya tentang syarat-syarat, ‘ilal hadits, al-jarh wat-ta’dil menjadi sandaran para fuqaha dan huffadh hadits. Kitab-kitab Al-Harits bin Asad dalam kalam, fiqih, dan hadits menjadi sandaran para mutakallim sahabat-sahabat kami, fuqaha mereka, dan sufi mereka.

Dawud pemilik (mazhab) Zhahir memiliki kitab-kitab banyak dalam ushul ad-din bersama banyaknya kitab-kitabnya dalam fiqih. Anaknya Abu Bakar menggabungkan antara fiqih, kalam, ushul, sastra, dan syair.

Abu Al-Abbas bin Syuraih adalah yang paling unggul dari kelompok dalam ilmu-ilmu ini dan ia memiliki bantahan kitab Al-Jaruf terhadap orang-orang yang berpendapat tentang keseimbangan dalil-dalil, dan ia lebih lengkap daripada bantahan Ibnu Ar-Rawandi terhadap mereka. Adapun karya-karyanya dalam fiqih maka Allah yang menghitungnya.

Dari mutakallim Ahlus Sunnah di zaman Al-Ma’mun adalah Abdullah bin Sa’id At-Tamimi yang menghancurkan ilmu Mu’tazilah di majelis Al-Ma’mun dan mempermalukan mereka dengan penjelasannya. Jejak penjelasannya ada dalam kitab-kitabnya. Ia adalah saudara Yahya bin Sa’id Al-Qaththan pewaris ilmu hadits dan pemilik al-jarh wat-ta’dil. Dari murid-murid Abdullah bin Sa’id adalah Abdul Aziz Al-Makki Al-Kinani yang mempermalukan Mu’tazilah di majelis Al-Ma’mun.

Muridnya adalah Al-Husain bin Fadhl Al-Bajali pemilik ilmu kalam dan ushul serta pemilik tafsir dan takwil. Nuktah-nuktahnya dalam Al-Qur’an menjadi sandaran para mufassir. Dialah yang ditemani oleh Abdullah bin Thahir wali Khurasan ke Khurasan, maka orang-orang berkata: “Sesungguhnya ia telah mengeluarkan seluruh ilmu Irak ke Khurasan.”

Dari murid-murid Abdullah bin Sa’id juga adalah Al-Junaid syaikh para sufi dan imam orang-orang yang bertauhid. Ia memiliki risalah dalam tauhid dengan syarat para mutakallim dan ungkapan para sufi.

Kemudian setelah itu adalah syaikh an-nazhar (perdebatan) dan imam seluruh penjuru dalam dialektika dan penelitian, Abu Al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang menjadi duri di tenggorokan Qadariyah, Najjariyah, Jahmiyah, Mujassimah (yang menganggap Allah berjasad), Rafidhah, dan Khawarij. Ia telah memenuhi dunia dengan kitab-kitabnya dan tidak ada seorang pun dari mutakallim yang dikaruniai pengikut sebagaimana ia dikaruniai, karena seluruh ahli hadits dan setiap orang yang tidak mengasingkan diri dari ahli ra’yu berada di atas mazhabnya. Dari murid-muridnya yang terkenal adalah Abu Al-Hasan Al-Bahili dan Abu Abdullah bin Mujahid. Mereka berdualah yang menghasilkan murid-murid yang sampai hari ini menjadi matahari zaman dan imam masa seperti Abu Bakar Muhammad bin Ath-Thayyib qadhi qudhah (hakim agung) Irak, Jazirah, Persia, dan Kirman serta seluruh wilayah perbatasan ini, dan Abu Bakar Muhammad bin Al-Husain bin Furak, Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad Al-Maharani. Sebelum mereka adalah Abu Al-Hasan Ali bin Mahdi Ath-Thabari pemilik fiqih, kalam, ushul, sastra, nahwu, dan hadits. Dari jejaknya adalah murid seperti Abu Abdullah bin Al-Husain bin Muhammad Al-Bazzazi pemilik dialektika dan karya-karya dalam setiap bab kalam.

Sebelum generasi ini adalah syaikh ilmu-ilmu secara khusus dan umum Abu Ali Ats-Tsaqafi. Pada zamannya adalah imam Ahlus Sunnah Abu Al-Abbas Al-Qalanisi yang karya-karyanya dalam ilmu kalam melebihi seratus lima puluh kitab. Karya-karya Ats-Tsaqafi dan bantahan-bantahannya terhadap ahli hawa nafsu melebihi seratus kitab.

Kami telah menjumpai dari mereka pada masa kami Abu Abdullah bin Muhammad dan Muhammad bin Ath-Thayyib qadhi al-qudhah dan Muhammad bin Al-Husain bin Furak dan Ibrahim bin Muhammad Al-Maharani dan Al-Husain bin Muhammad Al-Bazzazi. Mengikuti jejak orang-orang ini yang kami jumpai adalah guru kami dan ia untuk menghidupkan kebenaran adalah segalanya dan terhadap musuh-musuhnya adalah belenggu.

Al-Izz bin Abdussalam Abdul Aziz berkata ketika membahas hadits: “Hati orang mukmin berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman”, bahwasanya Allah berkuasa atasnya dengan kekuasaan-Nya dan mengendalikannya bagaimana Dia kehendaki dari kekufuran dan keimanan… hingga ia berkata: “Berbicara dalam hal ini bukanlah bid’ah yang jelek, tetapi berbicara di dalamnya adalah bid’ah yang baik dan wajib ketika muncul syubhat. Para salaf diam dari berbicara tentangnya karena pada masa mereka tidak ada yang membawa kalam Allah dan kalam Rasul-Nya kepada apa yang tidak boleh dibawa kepadanya. Seandainya muncul pada masa mereka syubhat, niscaya mereka akan mendustakan mereka dan mengingkari mereka dengan pengingkaran yang sangat keras. Para sahabat dan salaf telah membantah Qadariyah ketika mereka menampakkan bid’ah mereka, dan mereka tidak berbicara tentang itu sebelum kemunculan mereka dan tidak membantah orang yang mengatakannya, dan tidak dinukil dari seorang pun dari sahabat sesuatu tentang itu karena tidak ada kebutuhan kepadanya… Wallahu A’lam.” (Al-Fatawa, hal. 56)

 

۞۞۞۞۞

 

 

 

 

 

 

Bab Perpecahan Umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Yang tidak bisa tidak akan terjadi telah terjadi, dan apa yang Allah Subhanahu Wata’ala takdirkan terjadi dan Dia tetapkan telah jatuh, yaitu bahwa umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu yang berada di atas apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum berada di atasnya.

Kita menemukan berita-berita golongan tersebut dalam kitab Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari “Maqalat Al-Islamiyyin”, kitab Imam Abdul Qahir Al-Baghdadi “Al-Farq baina Al-Firaq”, “Al-Fashl fi Al-Milal wal-Ahwa’ wan-Nihal” karya Ibnu Hazm, “Al-Milal wan-Nihal” karya Asy-Syahrastani, dan lain-lainnya.

Yang kami bicarakan di sini adalah bahwa golongan-golongan tersebut dapat dengan sedikit pemaksaan dan turunnya derajat dijadikan dua kubu yang ekstrem dan keduanya menyimpang, serta ada tengah yang merupakan keadilan dan kebenaran.

Dua kubu itu, salah satunya adalah Musyabbihah (yang menyerupakan) dan Mujassimah (yang menganggap berjasad) yang menyerupakan Allah Subhanahu Wata’ala dengan makhluk-Nya dan mengklaim bahwa Dia adalah jasad seperti jasad-jasad atau tidak seperti jasad-jasad.

Yang kedua adalah Mu’aththilah (yang meniadakan), dan yang kami maksud dengan mereka di sini adalah orang-orang yang meniadakan sifat Allah Subhanahu Wata’ala, maka mereka menafikan dari-Nya beberapa sifat dan menisbatkan kekurangan kepada-Nya. Di antara mereka ada kelompok rasionalis yang menjadikan akal sebagai hakim dan penghukum, mereka menolak sebagian nash-nash Al-Qur’an Al-Karim dan Sunnah yang shahih yang menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu Wata’ala dengan akal dan pikiran mereka.

Sedangkan tengah yang sehat dan lurus adalah yang beriman kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan seluruh sifat-sifat-Nya, mensucikan-Nya Yang Maha Suci dari penyerupaan dan jasad, menetapkan bagi Allah Subhanahu Wata’ala dari sifat-sifat apa yang Dia tetapkan untuk diri-Nya sendiri dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk-Nya. Inilah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus dengannya dan mengajarkan para sahabatnya, dan inilah yang para sahabatnya lanjutkan, kemudian sebaik-baik Tabi’in dan ulama yang faqih, di antaranya Imam yang empat dan madrasah-madrasah mereka serta orang-orang seperti mereka dari ulama shalih pada zaman mereka dan setelah zaman mereka. Ini adalah tengah yang benar dan hak yang kekal hingga mendekati hari kiamat dengan izin Allah Subhanahu Wata’ala. Hari kiamat tidak akan terjadi sedangkan di tengah manusia masih ada yang mengatakan “Allah, Allah”, sebagaimana datang dalam Shahih Muslim.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus pembela Sunnah Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i rahimahullah Ta’ala untuk menggabungkan kedua kutub pendapat (ra’yu) dan nash (teks), dalam apa yang disebut dalam kitab-kitab Ushul sebagai perdamaian antara Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadits, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus pembela Sunnah Imam Abul Hasan al-Asy’ari untuk menampakkan jalan tengah yang benar dan lurus, yaitu dengan mengembalikan kelompok Mu’aththilah dari kalangan ateis dan penafian sifat-sifat Allah dari satu sisi, dan kelompok Musyabbihah dan Mujassimah dari sisi lain, kepada jalan tengah yang lurus. Beliau menetapkan penglihatan orang-orang beriman terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala di surga—semoga Allah menjadikan kita termasuk dan bersama mereka—dan menafikan penyerupaan dan kaifiyat (tata cara). Beliau menetapkan kalam (firman) Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berkata bahwa kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak diciptakan, sedangkan perbuatan hamba dalam Al-Qur’an berupa pembacaan dan penulisan adalah makhluk. Beliau menetapkan seluruh sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mensucikan-Nya dari kemiripan dengan siapa pun dari makhluk-Nya atau kemiripan siapa pun dari makhluk-Nya dengan-Nya Subhanahu, dan yang semacam itu sangat banyak.

Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengumpulkan mayoritas kaum muslimin atas orientasi dan arahannya, sehingga beliau rahimahullah Ta’ala menjadi tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah dan hujjah dari hujjah-hujjah-Nya atas makhluk-Nya. Ibnu Hajar al-Haitsami rahimahullah Ta’ala berkata: Ilmu kalam dinisbahkan kepada al-Asy’ari karena beliau mengumpulkan metode-metode generasi terdahulu dan meringkas sumber-sumber dalil-dalil, dan beliau tidak mengadakan sesuatu di dalamnya setelah generasi Salaf kecuali hanya istilah-istilah dan penamaan belaka, dan hal itu telah terjadi pada setiap cabang dari cabang-cabang ilmu.

Sungguh beliau rahimahullah Ta’ala telah menulis banyak karangan dalam menjelaskan jalan tengah, di antaranya ada yang berupa lembaran-lembaran, dan di antaranya berupa jilid-jilid dan volume-volume. Ketika beliau meninggalkan dunia, beliau telah meninggalkan lebih dari seratus lima puluh kitab dalam menjelaskan akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta membantah dan membatalkan selainnya, dan segala puji bagi Allah.

Layaklah dikatakan tentang beliau apa yang disebutkan oleh Ibnu Khallikan bahwa pada hari wafatnya al-Asy’ari diumumkan: “Hari ini meninggal pembela Sunnah,” rahimahullah Ta’ala wa radhiyallahu ‘anhu wa ardhaahu. Dan itu terjadi pada tahun 323 Hijriah.

Kelompok Pertama: al-Musyabbihah dan al-Mujassimah

Mereka adalah orang-orang yang menisbahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada sifat jasmani dan menyandarkan kepada-Nya Subhanahu banyak hal yang disandarkan kepada jasad, ma’adzallah (kita berlindung kepada Allah).

Imam Abul Hasan al-Asy’ari telah menukil dalam kitabnya yang komprehensif “Maqalat al-Islamiyyin” dari sebagian mereka perkataan tentang hak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mungkin menunjukkan pengurangan dan penghinaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan hanya penjasadan, dan tidak ada kaitannya dengan ilmu maupun dalil. Beliau rahimahullah Ta’ala berkata: Kelompok Rafidhah pengikut doktrin Imamah berbeda pendapat dalam masalah tajsim (penjasadan), dan mereka enam kelompok. Kelompok pertama adalah al-Hisyamiyyah, pengikut Hisyam bin al-Hakam ar-Rafidhi, mereka mengklaim bahwa tuhan yang mereka sembah adalah jasad dan memiliki batas dan ukuran, panjang, lebar, dan dalam; panjangnya seperti lebarnya dan lebarnya seperti dalamnya, tidak ada bagian yang melebihi bagian lainnya (hal. 31).

Abu al-Hudzail menyebutkan dalam sebagian kitabnya bahwa Hisyam bin al-Hakam berkata kepadanya: Sesungguhnya Tuhannya adalah jasad yang pergi dan datang, terkadang bergerak dan terkadang diam, kadang duduk dan kadang berdiri, dan Dia panjang, lebar, dan dalam, karena apa yang tidak demikian masuk dalam batas kehancuran. Kata Abu al-Hudzail: Maka saya berkata kepadanya, “Mana yang lebih besar, tuhanmu atau gunung ini?” Dan saya menunjuk ke Abu Qubais (sebuah gunung di Makkah al-Mukarramah). Maka dia berkata, “Sesungguhnya gunung ini lebih besar darinya.”

Ibnu ar-Rawandi juga menyebutkan bahwa Hisyam bin al-Hakam pernah berkata: Sesungguhnya antara tuhannya dan jasad-jasad yang dapat dilihat ada kemiripan dari salah satu sisi, dan kalau tidak demikian, ia tidak akan menunjukkan kepadanya (hal. 32).

Al-Warraq mengklaim bahwa sebagian pengikut Hisyam pernah menjawabnya bahwa Allah Azza wa Jalla berada di atas Arasy bersentuhan dengannya, dan Dia tidak melebihi Arasy dan Arasy tidak melebihi-Nya (hal. 33).

Adz-Dzahabi rahimahullah Ta’ala berkata dalam biografi Abu Amir al-Abdari Muhammad bin Sa’dun: Ibnu Asakir berkata, “Sampai kepadaku bahwa dia—yakni al-Abdari—berkata: Sesungguhnya ahli bid’ah—maksudnya Ahlus Sunnah—berdalil dengan firman-Nya Ta’ala ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia,’ (Asy-Syura: 11) yakni dalam hal ketuhanan. Adapun bentuk rupa, maka seperti kita.” Kemudian dia berdalil dengan firman-Nya Ta’ala ‘Kamu (para istri Nabi) tidak seperti wanita-wanita yang lain jika kamu bertakwa,’ (Al-Ahzab: 32) yakni dalam hal kehormatan. (Kitab al-‘Ibar fi Khabar man Ghabar)

Bayan bin Sam’an at-Tamimi mengklaim bahwa makna firman-Nya Ta’ala (Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya) (Al-Qashash: 88) adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengalami kebinasaan dan tidak ada yang tersisa dari-Nya kecuali wajah-Nya. Wa la hawla wa la quwwata illa billah (tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).

Kebanyakan bencana yang menimpa orang-orang ini datang dari:

  1. Kelalaian mereka dalam mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kemiripan dengan makhluk dan kemiripan siapa pun dari makhluk dengan-Nya Subhanahu, sebagaimana yang telah difirmankan Jalla Jalaluhu: ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat’ (Asy-Syura: 11). ‘Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa, Allah tempat meminta segala sesuatu, Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya’ (Al-Ikhlas: 1-4). Dan bahwa apa yang dinisbahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada diri-Nya dari sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan, sesungguhnya sesuai dengan kehendak-Nya Subhanahu. Jika para hamba tidak mengetahui hakikat Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka lebih layak lagi mereka tidak mengetahui sifat-sifat-Nya. Maka wajib bagi mereka beriman, berserah diri, dan diam. Tetapi mereka lalai, lalu menyerupakan Sang Pencipta dengan makhluk-Nya, hingga sebagian dari mereka menjasadkan-Nya sebagaimana telah kita lihat.
  2. Dari sisi sebagian nash-nash yang dipalsukan atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti:
  • “Apabila hari Jumat, Allah Subhanahu wa Ta’ala turun di antara adzan dan iqamah dengan mengenakan selendang yang tertulis di atasnya: ‘Sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada tuhan selain Aku.’ Dia berdiri di kiblat setiap orang yang shalat menghadap kepadanya hingga dia selesai dari shalatnya. Tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah pada saat itu sesuatu melainkan Dia memberinya. Apabila imam memberi salam dalam shalatnya, Dia naik ke langit.” Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dari hadits Anas melalui jalur Abu Ali al-Ahwazi, dan dialah yang tertuduh membuat hadits ini.
  • “Aku melihat Tuhanku di Mina pada hari nafar menunggangi unta merah kehijauan mengenakan jubah wol di depan manusia.” Ibnu Asakir dari hadits Laqith bin Amir melalui jalur al-Ahwazi juga. Al-Khatib menulis keduanya dari al-Ahwazi karena heran dengan kemungkarannya, dan keduanya adalah batil (palsu).
  • “Apabila Allah berkehendak untuk turun ke langit dunia, Dia turun dari Arasy-Nya dengan Dzat-Nya.” Abu Nu’aim dalam at-Tarikh dari hadits Anas melalui jalur Muhammad bin Isa ath-Tharsusi dari Nu’aim bin Hammad dari Jarir dari al-Laits bin Abi Sulaim dari Bisyr dari Anas. Nu’aim membawa hadits-hadits yang sangat buruk, tidak diketahui bencana itu darinya atau dari ath-Tharsusi. Penulis berkata: Adz-Dzahabi berkata dalam kitab al-‘Arsy: “Bisyr tidak diketahui siapa dia, dan boleh jadi hadits ini palsu.”
  • Ubaid bin Hunain meriwayatkan: Ketika aku sedang duduk di masjid, datanglah Qatadah bin an-Nu’man lalu duduk berbincang. Kemudian dia berkata, “Mari kita pergi ke Abu Sa’id al-Khudri karena aku telah diberi tahu bahwa dia sakit.” Maka kami pergi hingga masuk menemui Abu Sa’id dan mendapatinya berbaring telentang dengan meletakkan kaki kanannya di atas kaki kirinya. Kami memberi salam dan duduk. Qatadah mengangkat tangannya ke kaki Abu Sa’id al-Khudri dan mencubitnya dengan keras. Abu Sa’id berkata, “Subhanallah wahai anak Adam, engkau menyakitiku.” Qatadah berkata, “Itulah yang aku maksudkan, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika selesai dari penciptaan-Nya berbaring kemudian meletakkan salah satu kaki-Nya di atas yang lain, kemudian berkata: ‘Tidak pantas bagi siapa pun dari makhluk-Ku melakukan ini.'” Abu Sa’id berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukannya lagi selamanya.” Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Asma’ wash-Shifat kemudian berkata: Ini hadits mungkar (sangat lemah), dan di dalamnya ada Fulaih bin Sulaiman yang tidak dapat dijadikan hujjah haditsnya. Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: Aku tidak melihat hadits ini dalam kitab-kitab syariat yang dapat diandalkan. Ubaid bin Hunain, al-Bukhari berkata tentangnya: Haditsnya tidak shahih. Dalam hadits ini ada illat (cacat) lain, yaitu Qatadah bin an-Nu’man meninggal pada masa khilafah Umar radhiyallahu ‘anhu, sedangkan Ubaid bin Hunain meninggal tahun 105 Hijriah pada usia 75 tahun menurut pendapat al-Waqidi, maka riwayatnya dari Qatadah bin an-Nu’man terputus. Imam Ahmad berkata: Seandainya sanadnya shahih, dimungkinkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkannya dari sebagian Ahli Kitab dengan maksud mengingkari mereka, tetapi Qatadah tidak memahami pengingkarannya.

Penulis berkata: Semoga Allah merahmati Ahmad bin Hanbal, betapa agungnya akalnya. Dia membaca dan mendengar hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia tidak seperti orang yang mengumpulkan segala sesuatu di malam hari tanpa pandang bulu, tidak berkata dengan semua yang dia baca dan dengar dari hadits hingga dia mencocokkannya dengan dasar-dasar (ushul).

Sungguh telah shahih dalam Shahih al-Bukhari dari Abbad bin Tamim dari pamannya bahwa dia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaring telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain (Shahih al-Bukhari), kitab ash-Shalah wal-Libas, dan Muslim dalam al-Libas, serta Abu Dawud dalam al-Adab.

Imam al-Qurthubi rahimahullah Ta’ala berkata dalam tafsirnya pada firman-Nya Ta’ala ‘Dan sungguh Kami telah menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya dalam enam hari, dan Kami tidak merasa letih sedikitpun’ (Qaf: 38), sebagai berikut: Qatadah dan al-Kalbi berkata: Ayat ini turun tentang Yahudi Madinah. Mereka mengklaim bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, yang pertama hari Ahad dan terakhir hari Jumat, dan Dia beristirahat pada hari Sabtu, maka mereka menjadikannya hari istirahat. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mendustakan mereka dalam hal itu.

Al-Hafizh Abu al-Faraj Ibnul Jauzi berkata: Bab menyebutkan hadits-hadits yang mereka namakan akhbar ash-shifat (berita-berita sifat).

Hadits ke-39 dari 60 hadits: Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang al-Maqam al-Mahmud (kedudukan terpuji), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tuhanku Azza wa Jalla menjanjikanku untuk duduk di atas Arasy.” Ini adalah hadits yang tidak shahih dari Rasulullah. Ibnu Umar berkata tentang ayat ‘Dan sesungguhnya baginya (Daud) kedudukan dekat di sisi Kami dan tempat kembali yang baik’ (Shad: 25): Disebutkan kedekatan dengannya hingga menyentuh sebagian-Nya. Ini adalah dusta atas Ibnu Umar.

Penulis berkata: Berita ini dan perkataan Mujahid—yang akan disebutkan—disebutkan oleh adz-Dzahabi dalam kitab al-‘Uluw dan dia berakhir setelah pembicaraan panjang kepada menetapkan bahwa itu batil. Demikian pula yang dilakukan oleh peringkasnya, Salafi Muhammad Nashiruddin al-Albani, dan segala puji bagi Allah.

Penulis berkata: Imam Muhammad Zahid al-Kautsari rahimahullah Ta’ala telah mendahului Salafi Muhammad Nashiruddin dalam memutuskan bahwa bait-bait syair yang disebutkan bersama berita Mujahid adalah palsu, dan dinisbahkan kepada Imam ad-Daraquthni tentang al-Iq’ad (mendudukkan), padahal itu adalah kebohongan atasnya rahimahullah Ta’ala. Bait-bait yang dipalsukan adalah:

“Hadits syafaat dari Ahmad … kepada Ahmad al-Mushthafa sanadnya” “Dan datang hadits tentang mendudukkannya … di atas Arasy juga maka kami tidak mengingkarinya” “Jalankan hadits sesuai maknanya … dan jangan masukkan ke dalamnya apa yang merusaknya” “Dan jangan ingkari bahwa Dia duduk … dan jangan ingkari bahwa Dia mendudukkannya”

Ibnul Qayyim telah menisbahkannya dalam kitabnya Bada’i’ al-Fawa’id kepada ad-Daraquthni dan tidak menyebutkan kebatilan nisbah tersebut. Demikian juga yang dilakukan oleh penulis kitab “Mafahim Yajibu an Tushahhah” (Konsep-konsep yang Harus Diluruskan).

Imam al-Qurthubi berkata ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala ‘Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji’ (Al-Isra: 79): Para ulama berbeda pendapat tentang al-Maqam al-Mahmud dalam empat pendapat. Pertama, dan ini yang paling shahih, adalah syafaat untuk manusia pada Hari Kiamat, sebagaimana dikatakan oleh Hudzaifah bin al-Yaman. Dalam Shahih al-Bukhari dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Sesungguhnya manusia akan menjadi kelompok-kelompok berlutut pada Hari Kiamat, setiap umat mengikuti nabinya, berkata: ‘Wahai fulan, berilah syafaat,’ hingga syafaat berakhir kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka itulah hari Allah mengangkatnya ke kedudukan yang terpuji.” Al-Qurthubi menyebutkan lima syafaat bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian al-Qurthubi berkata: Pendapat kedua: Bahwa al-Maqam al-Mahmud adalah pemberian bendera pujian (liwa’ al-hamd) kepadanya pada Hari Kiamat. Penulis berkata: Pendapat ini tidak bertentangan dengan pendapat pertama, karena bendera pujian akan berada di tangannya dan dia akan memberi syafaat. At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah pemimpin anak Adam pada Hari Kiamat dan aku tidak menyombongkan diri. Di tanganku ada bendera pujian dan aku tidak menyombongkan diri. Tidak ada nabi pada hari itu, Adam dan selainnya, kecuali berada di bawah benderaku.” Hadits.

Pendapat ketiga: Apa yang diriwayatkan ath-Thabari dari satu kelompok, di antaranya Mujahid, bahwa mereka berkata: Al-Maqam al-Mahmud adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala mendudukkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama-Nya di atas kursi-Nya. Mereka meriwayatkan dalam hal itu sebuah hadits, yaitu hadits Aisyah, dan telah disebutkan sebelumnya bahwa itu tidak shahih. Ath-Thabari menguatkan kebolehan itu dengan perkataan yang berlebihan, dan itu tidak dapat diterima kecuali dengan pemaknaan yang halus dan di dalamnya ada kejauhan. Tidak diingkari meskipun demikian bahwa itu diriwayatkan dan para ulama menta’wilkannya. An-Naqqasy menyebutkan dari Abu Dawud as-Sijistani bahwa dia berkata: Barangsiapa mengingkari hadits ini maka dia menurut kami tertuduh. Para ahli ilmu terus menerus membicarakan hal ini. Barangsiapa mengingkari kebolehannya dengan takwilnya. Abu Umar berkata: Mujahid walaupun dia salah satu imam dalam takwil Al-Qur’an, tetapi dia memiliki dua pendapat yang ditinggalkan oleh ahli ilmu. Salah satunya adalah ini, dan yang kedua dalam takwil firman-Nya Ta’ala ‘Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannya melihat’ (Al-Qiyamah: 22-23), dia berkata: Menanti pahala, bukan dari penglihatan.

Penulis berkata: Ini disebutkan dalam bab Ibnu Syihab dalam hadits tanzil. Diriwayatkan dari Mujahid juga tentang ayat ini, dia berkata: Dia mendudukkannya di atas Arasy. Ini adalah takwil yang tidak mustahil, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebelum Dia menciptakan segala sesuatu dan Arasy berdiri dengan Dzat-Nya. Kemudian Dia menciptakan segala sesuatu bukan karena membutuhkannya, tetapi untuk menampakkan kekuasaan dan hikmah-Nya, dan agar dikenal wujud-Nya, keesaan-Nya, kesempurnaan kekuasaan-Nya, dan ilmu-Nya dengan semua perbuatan-Nya yang penuh hikmah. Dia menciptakan untuk diri-Nya Arasy dan beristiwa di atasnya sebagaimana Dia kehendaki tanpa menjadi bersentuhan dengannya atau Arasy menjadi tempat bagi-Nya. Dikatakan: Dia sekarang dalam keadaan sebagaimana Dia dahulu sebelum Dia menciptakan tempat dan waktu. Maka berdasarkan pendapat ini, sama saja dalam hal kebolehan apakah Dia mendudukkan Muhammad di atas Arasy atau di atas bumi, karena istiwa Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas Arasy bukan dalam arti berpindah, berubah, dan mengubah keadaan-keadaan dari berdiri dan duduk serta keadaan yang memenuhi Arasy, tetapi Dia beristiwa di atas Arasy-Nya sebagaimana Dia mengabarkan tentang diri-Nya tanpa kaifiyat (tanpa tata cara). Dan mendudukkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengharuskan baginya sifat ketuhanan atau mengeluarkannya dari sifat penghambaan, tetapi itu adalah pengangkatan kedudukannya dan penghormatan baginya atas makhluk-Nya. Adapun sabdanya dalam berita-berita “bersama-Nya” maka itu seperti firman-Nya ‘Sesungguhnya orang-orang yang berada di sisi Tuhanmu’ (akhir Al-A’raf: 206) dan ‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu di surga’ (At-Tahrim: 11) dan ‘Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang berbuat baik’ (akhir Al-Ankabut: 69) dan yang semacam itu. Semua itu kembali kepada pangkat, kedudukan, keutamaan, dan derajat yang tinggi, bukan kepada tempat.

Penulis berkata: Aku hanya menukil perkataan al-Qurthubi sepanjang itu dalam apa yang dinukil dari Mujahid—meskipun itu dibangun di atas dasar yang batil yang tidak shahih dan bertentangan dengan hadits yang shahih dan telah mencapai mutawatir makna—agar dapat dianalogikan dalam hal yang shahih yang wajib ditakwil untuk mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kemiripan dengan makhluk.

As-Suyuthi menyebutkan dalam kitabnya Tahdzir al-Khawash min Ahadits al-Qushash (tahqiq Dr. Muhammad ash-Shabbagh) bahwa Imam ath-Thabari sampai kepadanya bahwa seorang tukang cerita duduk di Baghdad lalu meriwayatkan dalam tafsir firman-Nya Ta’ala ‘Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji’ (Al-Isra: 79) bahwa Dia mendudukkannya di atas Arasy-Nya. Ketika itu sampai kepadanya, dia sangat marah atas hal itu dan berlebihan dalam mengingkarinya. Dia berkata: Sesungguhnya hadits duduk di atas Arasy adalah mustahil. Kemudian dia membaca syair:

“Mahasuci (Allah) yang tidak memiliki teman dekat … dan tidak memiliki teman duduk di Arasy-Nya”

Kisah yang menarik ini disebutkan oleh Yaqut al-Hamawi dalam Mu’jam al-Buldan 18/57, dan Abu Hayyan dalam al-Bahr al-Muhith 6/72-73. Kami berlindung kepada Allah dari kehinaan.

Ibnu Hazm Adz-Dzahiri berkata: “Sekelompok orang berpendapat bahwa Allah Taala adalah jisim (benda/jasad), dan hujjah mereka dalam hal ini adalah bahwa yang masuk akal hanyalah jisim atau ‘arad (sifat yang terikat pada benda). Ketika telah batal bahwa Allah Taala adalah ‘arad, maka tetaplah bahwa Dia adalah jisim. Dan mereka berkata bahwa perbuatan tidak sah kecuali dari jisim, dan bahwa Dzat Yang Maha Pencipta adalah pelaku perbuatan, maka wajib bahwa Dia adalah jisim.”

Kemudian beliau menjawab: “Adapun rusaknya perkataan mereka bahwa yang masuk akal hanyalah jisim atau ‘arad, maka itu adalah pembagian yang tidak sempurna. Sesungguhnya yang benar adalah bahwa yang wujud di alam semesta ini hanyalah jisim atau ‘arad, dan keduanya menuntut dengan sifat dasarnya adanya pencipta yang menciptakannya. Maka dengan pasti kita mengetahui bahwa seandainya pencipta itu adalah jisim atau ‘arad, niscaya dia memerlukan pelaku yang melakukannya, dan ini pasti demikian. Maka dengan pasti, wajib bahwa pencipta jisim dan ‘arad bukanlah jisim dan bukan pula ‘arad. Dan ini adalah bukti yang diperlukan oleh setiap orang yang memiliki perasaan dengan keharusan akal, dan pasti demikian.

Dan juga, seandainya Dzat Yang Maha Pencipta—Maha Suci Dia dari ilhad (penyimpangan) mereka—adalah jisim, niscaya hal itu menuntut dengan pasti bahwa Dia memiliki waktu dan tempat, sedangkan keduanya adalah selain Dia. Dan ini adalah pembatalan tauhid dan mewajibkan persekutuan dengan Dia atas dua hal selain Dia, dan mewajibkan adanya benda-benda bersamanya yang tidak diciptakan. Dan ini adalah kekafiran.” (Al-Fashl fil-Milal wal-Ahwa’ wan-Nihal juz 2)

Abul Fadhl At-Tamimi, pemimpin Hanabilah di Baghdad berkata: “Ahmad mengingkari orang yang berkata dengan (paham) jisim, dan dia berkata bahwa nama-nama diambil dari syariat dan bahasa. Dan ahli bahasa meletakkan nama ini pada sesuatu yang memiliki panjang, lebar, tebal, tersusun, berbentuk, dan terbangun. Sedangkan Allah Subhanahu keluar dari hal itu semua, dan tidak datang dalam syariat hal seperti itu, maka batallah menyebutkannya.” Dinukil oleh Al-Baihaqi dalam Manaqib Al-Imam Ahmad halaman 42.

Abdul Qahir Al-Baghdadi rahimahullah Taala berkata: “Masalah kesebelas dari bab ini adalah tentang hukum kaum Mujassimah (yang menyerupakan Allah dengan jasad) dan Musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Setiap orang yang menyerupakan Tuhannya dengan bentuk manusia dari golongan Al-Bayaniyyah, Al-Mughiriyyah, Al-Jawaribiyyah, dan Al-Hisyamiyyah yang dinisbatkan kepada Hisyam bin Salim Al-Jawaliqi, maka sesungguhnya mereka hanya menyembah manusia seperti diri mereka, dan hukum mereka dalam hal sembelihan dan pernikahan adalah seperti hukum penyembah berhala dalam hal itu. Demikian pula orang yang mengira bahwa sebagian manusia adalah tuhan atau mengklaim bahwa ruh tuhan bersemayam padanya menurut mazhab Hululliyyah (paham hulul/bersemayamnya tuhan dalam makhluk) sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Khattabiyyah tentang Ja’far Ash-Shadiq, dan sebagaimana yang dikatakan oleh Az-Zaramiyyah tentang Abu Muslim pemilik dakwah Bani Abbas, dan sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mubayyidhah tentang Al-Muqanna’, maka dia adalah penyembah berhala.

Adapun kaum Mujassimah Khurasan dari kalangan Karamiyyah, maka pengkafiran mereka adalah wajib karena perkataan mereka bahwa Allah Taala memiliki batas dan akhir dari arah bawah, dan dari sanalah Dia bersentuhan dengan Arsy-Nya, dan karena perkataan mereka bahwa Allah Taala adalah tempat bagi perkara-perkara yang baru (hawadits). Dan sesungguhnya sesuatu dilihat dengan penglihatan yang baru terjadi pada-Nya, dan Dia menangkap apa yang Dia dengar dengan penangkapan yang baru. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Seandainya bukan karena terjadinya penangkapan pada-Nya, niscaya Dia tidak menangkap suara dan tidak pula yang terlihat. Dan sungguh mereka telah merusak dengan membolehkan bersemayamnya perkara-perkara baru pada Dzat Allah Taala bagi diri mereka sendiri dalil kaum muwahhidin (pengesaan Allah) atas terjadinya benda-benda dengan bersemayamnya perkara-perkara baru. Dan apabila tidak sah menurut prinsip-prinsip mereka terjadinya alam, maka tidak ada bagi mereka jalan untuk mengetahui Pencipta alam, maka mereka menjadi orang-orang yang jahil tentang-Nya. Dan bagaimana bisa dihukumi keimanan mereka padahal mereka berkata bahwa tidak ada di hati seorang pun iman? Dan bagaimana bisa beriman orang yang berkata bahwa imannya seperti imannya orang-orang munafik yang kafir dengan meyakini kekafiran? Dan seluruh kelompok umat mengkafirkan mereka, sedangkan mereka memandang semua kelompok umat adalah dari penghuni surga. Dan mereka mengira bahwa ahli hawa (kelompok-kelompok sesat) setelah azab akan masuk ke surga dan azab mereka tidak kekal. Dan semua yang menyelisihi mereka berpendapat bahwa mereka adalah penghuni neraka. Maka mereka menjadi dari sisi ini adalah seburuk-buruk kelompok menurut para imam.”

Ibnu Hazm berkata: “Barangsiapa berkata bahwa Allah Taala adalah jisim tetapi tidak seperti jisim-jisim lainnya, maka dia bukan musyabbih (orang yang menyerupakan), tetapi dia telah berilhad (menyimpang) dalam nama-nama Allah Taala karena dia menamakan Allah—Yang Maha Mulia—dengan apa yang tidak Dia namai diri-Nya sendiri. Adapun orang yang berkata bahwa Dia seperti jisim-jisim, maka dia berilhad dalam nama-nama-Nya dan musyabbih.” (Al-Fashl fil-Milal wal-Ahwa’ wan-Nihal 1/120)

Nu’aim bin Hammad, salah seorang guru Imam Bukhari, yang merupakan orang yang jujur namun banyak salah, berkata: “Barangsiapa menyerupakan Allah Taala dengan makhluk-Nya, maka kafir. Dan barangsiapa mengingkari apa yang Allah sifatkan pada diri-Nya sendiri, maka dia telah kafir.”

Kelompok Kedua: Al-Mu’aththilah (Peniadaan Sifat Allah)

Mereka adalah orang-orang yang mengira bahwa Allah Taala tidak disifati dengan apa yang Dia sifatkan pada diri-Nya sendiri dalam Al-Quran Al-Karim atau yang disifatkan oleh Rasul-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam sunnah yang sahih. Dan paling banyak disebutkan anggapan batil ini pada orang yang bernama Jahm bin Shafwan yang telah dibunuh pada tahun 130, dan segala puji bagi Allah, dengan pedang Islam. Dan fitnahnya telah padam setelah pembunuhannya tidak lama kemudian. Dan paling banyak kita temukan tuduhan terhadapnya pada sebagian ahli kalam setelahnya, sesungguhnya itu hanyalah julukan.

Al-Asy’ari berkata: “Dan Jahm menganut paham menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan Jahm dibunuh oleh Salam bin Ahwaz Al-Mazini pada akhir pemerintahan Bani Umayyah. Dan diceritakan bahwa dia berkata: ‘Aku tidak berkata Allah Subhanahu adalah sesuatu, karena itu menyerupakan-Nya dengan benda-benda.’ Dan dia berkata bahwa ilmu Allah Subhanahu adalah baru (muhdats) sebagaimana diceritakan darinya. Dan dia berkata tentang penciptaan Al-Quran, dan bahwa tidak dikatakan bahwa Allah tidak selalu mengetahui segala sesuatu sebelum ia ada.”

Syekh Anwar Al-Kasymiri rahimahullah Taala berkata: “Jahm bin Shafwan adalah orang yang sesat (mubtadi’) yang tumbuh di Tirmidz pada akhir masa Tabi’in. Abu Mu’adz Al-Balkhi berkata: ‘Jahm berada di tempat penyeberangan Tirmidz, dan dia berasal dari Kufah yang fasih berbicara, namun tidak memiliki ilmu dan tidak pernah bergaul dengan ahli ilmu. Maka dikatakan kepadanya: Sifatkan bagi kami Tuhanmu. Maka dia masuk rumah dan tidak keluar, kemudian keluar setelah beberapa hari dan berkata: Ini adalah udara, bersama setiap sesuatu, dan di dalam setiap sesuatu, dan tidak ada sesuatu pun yang kosong darinya.'”

Ahmad bin Hajar Al-Asqalani rahimahullah Taala berkata: “Adapun Jahmiyyah, maka tidak berbeda seorang pun dari orang yang menyusun dalam masalah-masalah maqalat bahwa mereka meniadakan sifat-sifat hingga mereka dinisbatkan kepada ta’thil (peniadaan).” Dia berkata: “Dan Jahmiyyah adalah pengikut Jahm bin Shafwan yang berkata tentang pemaksaan dan keterpaksaan terhadap perbuatan-perbuatan, dan berkata bahwa tidak ada perbuatan bagi seorang pun selain Allah Taala. Dan dia mengira bahwa ilmu Allah Taala adalah baru, dan menolak untuk mensifati Allah Taala dengan bahwa Dia adalah sesuatu atau alim atau murid, hingga dia berkata: ‘Aku tidak mensifati-Nya dengan sifat yang boleh digunakan untuk selain-Nya.'”

Dan tetap dari Abu Hanifah rahimahullah Taala bahwa dia berkata: “Jahm berlebihan dalam meniadakan penyerupaan hingga dia berkata bahwa Allah bukanlah sesuatu.” Dan dalam kitab Al-Musayarah karya Ibnu Al-Humam dari Abu Hanifah rahimahullah Taala bahwa seseorang berkata kepadanya setelah berdebat dengannya: “Keluarlah dariku wahai kafir!” Dan dialah yang berkata tentang fananya surga dan neraka. (Faidhul Bari 4/513, dan lihat Al-Maqalat halaman 626)

Aku katakan: Dan dialah orang pertama yang berkata tentang wahdatul wujud (kesatuan wujud) di kalangan kaum muslimin, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Asy-Syafi’i rahimahullah Taala berkata: “Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tidak luput seorang pun untuk menolaknya. Dan barangsiapa menyelisihi setelah tegaknya hujjah atasnya, maka dia telah kafir. Adapun sebelum tegaknya hujjah, maka dia dimaafkan karena kebodohan, karena ilmu tentang itu tidak dapat dicapai dengan akal, tidak pula dengan pemikiran dan perenungan.” Disebutkan oleh Abu Hatim dalam Manaqib Asy-Syafi’i darinya melalui riwayat Yunus bin Abdul A’la.

Sungguh Jahm yang celaka itu telah mengira bahwa dia meniadakan sifat-sifat dari Allah Taala yang Dia tetapkan Maha Suci Dia untuk diri-Nya sendiri untuk mensucikan Allah Jalal Jalaluhu. Maka dengan peniadaannya itu dan dengan pemikiran-pemikirannya yang buruk lainnya jadilah kesesatan dan kekafirannya dan kemurtadannya hingga dia dibunuh karena itu.

Dan ada sekelompok yang meniadakan Allah Taala dari sebagian sifat-sifat-Nya yaitu kelompok Mu’tazilah yang dinisbatkan kepada Washil bin ‘Atha’ yang dikeluarkan oleh Hasan Al-Bashri dari halaqahnya atau dia sendiri yang memisahkan diri darinya.

Maka mereka meniadakan sifat-sifat ma’ani dari sisi kemandirian sebagai sifat-sifat yang berdiri pada Allah Taala sebagaimana keyakinan Ahlus Sunnah. Mereka berkata tentang kehendak, ilmu, kekuasaan, pendengaran, dan penglihatan bahwa Dia berkehendak dengan dzat-Nya, berilmu dengan dzat-Nya, hingga akhirnya. Dan mereka tidak berkata berkehendak dengan sifat kehendak yang bukan Dia dan bukan pula selain-Nya. Dan dari situ sebagian mereka menyebutnya peniadaan sifat-sifat, padahal mereka tidak meniadakan sifat-sifat tetapi mereka meniadakan kemandiriannya sebagaimana telah disebutkan. Dan oleh karena itu ulama salaf saleh atau kebanyakan mereka tidak mengkafirkan mereka dalam urusan ini.

Dan yang memperindah bagi mereka hal itu adalah keinginan kuat untuk mentauhidkan Allah Taala dan mensucikan-Nya dari bilangan dan keberagaman, maka itu adalah bisikan dari bisikan-bisikan setan. Sebab siapa yang berkata bahwa banyaknya sifat menunjukkan banyaknya dzat, apa pun sifat-sifat itu? Dan yang memperindah bagi mereka hal itu dan selainnya adalah kebanggaan mereka dengan akal dan menghakinya terhadap nash-nash syar’i dari Al-Quran dan As-Sunnah dalam beberapa keadaan, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Maka mereka mengira bahwa Allah Taala tidak akan dilihat oleh orang-orang mukmin di surga, padahal ru’yah (penglihatan) itu tetap dengan nash-nash yang jelas dalam Al-Quran dan As-Sunnah, karena takut mereka terhadap pensucian dan terjerumus ke dalam penyerupaan. Dan mereka mengira bahwa hamba adalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan dirinya sendiri. Dan mereka mengira bahwa orang yang terbunuh mati sebelum ajalnya, dan bahwa rezeki Allah Taala untuk hamba-Nya adalah yang halal saja, maka barangsiapa yang makan yang haram, maka yang memberi rezeki kepadanya adalah selain Allah. Dan mereka mengira bahwa Allah Taala ada di setiap tempat. Sebagaimana mereka mengira bahwa kalam Allah Taala adalah makhluk, dan lain-lain.

Dan mereka terdorong setelah itu untuk berdebat dan berdiskusi, dan mereka adalah kaum yang diberi kemampuan berdebat, mereka menolak banyak nash-nash tentang sifat-sifat dengan mengandalkan akal mereka, lalai dari bahwa akal-akal adalah dari ciptaan Allah Taala, dan tidak mungkin makhluk memahami Penciptanya dan sifat-sifat-Nya, tetapi dia beriman dengan itu sebagaimana yang datang.

Dan telah dinukil oleh Imam Al-Baihaqi rahimahullah Taala hadits-hadits tentang turunnya Allah Taala dan tentang penglihatan orang-orang mukmin kepada-Nya, kemudian dia menyebutkan dengan sanadnya kepada ‘Abbad bin Al-‘Awwam, dia berkata: “Syarik bin Abdullah datang kepada kami sekitar setahun yang lalu.” Dia berkata: “Maka aku berkata: ‘Wahai Abu Abdullah, sesungguhnya di sisi kami ada kaum dari Mu’tazilah yang mengingkari hadits-hadits ini.'” Dia berkata: “Maka dia menceritakan kepadaku sekitar sepuluh hadits tentang ini, dan berkata: ‘Adapun kami, maka kami telah mengambil agama kami ini dari Tabi’in dari para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka mereka dari siapa mereka mengambilnya?’

Sungguh Abdullah bin Muslim bin Qutaibah rahimahullah Taala yang wafat tahun 376 telah menyusun kitabnya Ta’wil Mukhtalif Al-Hadits untuk menjawab sebagian pemikiran Al-‘Allaf dan An-Nadzdzham dari Mu’tazilah dalam penolakan mereka terhadap hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang sifat-sifat. Maka dia menetapkannya terlebih dahulu, kemudian menta’wilkannya dengan apa yang dia anggap bahwa akal tidak mustahil itu, dan karena pensucian Allah Taala dan tidak menyerupai makhluk-Nya atau menyerupai seorang pun dari makhluk-Nya kepada-Nya Subhanahu akan mengenainya apa yang mengotorinya. Maka jazakallahu khairan.

Demikian pula yang dilakukan oleh Al-Hafizh Abu Bakr Muhammad bin Al-Hasan bin Furak rahimahullah Taala tahun 406, maka dia menulis kitabnya Musykilul Hadits wa Bayanuhu, tetapi dia menjadikannya dalam menjawab mereka dan kaum Musyabbihah dan Mujassimah. Jazakallahu khairan.

Maka ambillah Maqalat Al-Islamiyyin karya Imam Al-Asy’ari rahimahullah Taala dalam nukilan pendapat-pendapat Mu’tazilah yang disepakati di antara mereka dan yang menyendiri dengannya sebagian mereka. Sebagaimana yang dikatakan Abdul Qahir Al-Baghdadi dalam urusan sastrawan Al-Jahizh Al-Mu’tazili, dia berkata: “Dan Al-Jahizh mengira bahwa Allah Taala tidak mengadzab seorang pun dengan neraka dan tidak memasukkan seorang pun ke neraka, dan sesungguhnya neraka menarik ahlinya kepada dirinya dengan tabi’atnya dan menjaga mereka untuk selama-lamanya dengan tabi’atnya. Dan perkataan ini mewajibkan terputusnya harapan kepada Allah Taala dalam penyelamatan darinya. Semoga Allah tidak menyelamatkan darinya orang yang berkata dengan itu.” (Ushulud Din halaman 239)

Ahlus Sunnah pada umumnya tidak mengkafirkan kaum Mujassimah dan tidak pula umum Mu’tazilah, tetapi mereka mengkafirkan sebagian tokoh-tokoh mereka karena pendapat-pendapat mereka yang menyalahi Islam dan dakwah mereka kepadanya.

Imam Al-Baghdadi penyusun Al-Farq bainal Firaq dalam Ushulud Din-nya berkata:

“Ketahuilah bahwa pengkafiran setiap pemimpin dari pemimpin-pemimpin Mu’tazilah adalah wajib dari beberapa sisi. Adapun Washil bin ‘Atha’, maka karena dia mengkafirkan dalam bab qadar dengan menetapkan dua pencipta untuk perbuatan-perbuatan mereka selain Allah Taala. Dan dia memulai perkataan tentang manzilah baina manzilataini (posisi di antara dua posisi) antara posisi surga untuk orang-orang mukmin dan neraka untuk orang-orang kafir dalam urusan orang fasik. Dan karena bid’ah ini Hasan Al-Bashri mengusirnya dari majelisnya. Kemudian dia meragukan kesaksian Ali, dan dia telah dibunuh terzalimi dengan kesepakatan Ahlus Sunnah dan keadilannya. Dan dia membolehkan bahwa dia dan sahabat-sahabatnya adalah dari orang-orang fasik, dan dia membolehkan bahwa orang-orang fasik adalah sahabat-sahabat Jamal, maka dia meragukan kedua kelompok. Dan oleh karena itu dia berkata: ‘Seandainya Ali dan Thalhah bersaksi di sisiku tentang seikat sayur, aku tidak akan memutuskan dengan kesaksian keduanya.‘ Dan ‘Amr bin ‘Ubaid menambah atasnya ketika dia menolak kesaksian Ali bersama salah seorang sahabatnya seolah-olah dia memutuskan kefasikannya. Dan barangsiapa berkata tentang kefasikan Ali, maka dialah yang kafir dan fasik, bukan dia (Ali).

Adapun pemimpin mereka Al-Hudzail, maka dia memutuskan fananya hal-hal yang dikuasai Allah Taala hingga tidak menjadi berkuasa atas sesuatu pun setelahnya. Maka dia mengira bahwa penghuni surga dan neraka akan sampai pada keadaan di mana mereka tinggal di dalamnya dalam keadaan padam, diam dengan ketenangan yang kekal, Allah tidak berkuasa saat itu atas sesuatu pun dari perbuatan-perbuatan, dan tidak menguasai bagi mereka saat itu bahaya dan tidak pula manfaat. Dan cukup baginya dengan dakwaannya fananya hal-hal yang dikuasai Allah Taala sebagai kehinaan, bersama pendustaannya terhadap-Nya dalam firman-Nya Subhanahu: ‘Buahnya terus-menerus ada’ (Ar-Ra’d: 35).” (Ushulud Din halaman 238)

“Adapan pemimpin mereka An-Nadzdzham, maka dialah yang meniadakan ujung bagian (juz’) dan membatalkan dengan itu perhitungan Dzat Yang Maha Pencipta terhadap bagian-bagian alam dan ilmu-Nya tentang jumlah bagian-bagiannya. Dan dia mengira bahwa manusia adalah ruh, dan tidak seorang pun melihat manusia sama sekali, dan sesungguhnya hanya melihat cetakannya. Dan dia mengira bahwa ‘arad (sifat-sifat) semuanya adalah gerakan-gerakan, dan bahwa ia adalah satu jenis, dan bahwa iman dari jenis kekafiran, dan bahwa perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam dari jenis perbuatan Iblis. Dan dia berkata tentang loncatan (thafrah), dan mengklaim pengumpulan anjing-anjing dan babi-babi serta seluruh binatang-binatang melata ke surga. Dan dia mengingkari jatuhnya talak dengan kinayah walaupun disertai niat talak.

Dan yang dikenal dari mereka dengan nama Ma’mar mengira bahwa Allah Taala tidak menciptakan warna, tidak rasa, tidak bau, tidak panas, tidak dingin, tidak kering, tidak kehidupan, tidak kematian, tidak kesehatan, tidak sakit, tidak kekuatan, tidak kelemahan, tidak rasa sakit, tidak kenikmatan, dan tidak sesuatu pun dari ‘arad. Dan sesungguhnya Dia hanya menciptakan benda-benda saja.

Kemudian dia berkata: Dan Al-Jahizh dari mereka mengira bahwa tidak ada perbuatan bagi manusia kecuali kehendak, dan bahwa ma’rifah (pengetahuan) semuanya adalah dharuri (darurat/terpaksa). Dan barangsiapa tidak terpaksa untuk mengenal Allah Taala, maka dia tidak mukallaf dan tidak berhak mendapat siksa. Dan dia juga mengira bahwa Allah tidak memasukkan seorang pun ke neraka, dan sesungguhnya neraka menarik ahlinya kepada dirinya dan menjaga mereka di dalamnya untuk selama-lamanya dengan tabi’atnya. Dan dia mengira bahwa umum kaum Dahriyyah Malahidah dan seluruh orang-orang kafir akan menjadi tanah di akhirat, tidak diadzab seorang pun dari mereka.” (Ushulud Din 325/327)

Pertengahan

Ini adalah pertengahan yang adil antara kedua ujung yang menyimpang itu, yaitu penyerupaan dan penjisiman dari satu sisi, dan peniadaan dari sisi lain. Pertengahan ini adalah yang adil yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan beliau menyeru kepadanya dan mewariskannya kepada umatnya setelah beliau, yaitu para sahabatnya radiyallahu Ta’ala anhum dan yang datang setelah mereka serta menempuh jalan mereka. Dan di antara mereka adalah para imam yang empat dan murid-murid mereka, dan atas dasar itu berdiri madrasah-madrasah pemikiran dan praktik mereka di setiap tempat. Mereka dinamakan Ahlus Sunnah karena mereka berada di atas apa yang sahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keyakinan, demikian pula para sahabatnya setelah beliau shallallahu alaihi wasallam. Dan mereka dinamakan Ahlul Jama’ah karena itulah yang dianut oleh umum manusia dan kelompok-kelompok mereka di setiap zaman dan tempat, dan mereka akan tetap demikian hingga hari kiamat insya Allah Taala.

Ringkasan Akidah Ahlussunnah wal Jamaah

1. Menetapkan Semua Nama dan Sifat Allah

Menetapkan semua yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya atau yang sahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengenai nama-nama dan sifat-sifat tanpa penyelewengan atau pengubahan, tanpa penambahan atau pengurangan, tanpa penafian dan pengingkaran terhadap sesuatu apapun betapapun anehnya menurut sebagian akal atau berada di atas apa yang dapat dicapai oleh akal. Karena akal menurut mereka hanyalah alat yang digunakan untuk membantu memahami dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, dan akal adalah tempat bergantungnya pembebanan taklif dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sebab pertanggungjawaban di sisi-Nya. Bukan hak akal untuk membuat syariat atau menolak dan membatalkan apa yang telah sahih dengan dalil syar’i yang dapat diterima.

2. Membedakan antara Khaliq dan Makhluk

Membedakan antara Khaliq (Pencipta) dan makhluk sesuai dengan apa yang datang dari nash-nash syar’i dan yang dikehendaki oleh akal-akal yang sehat, seperti firman-Nya: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Surah Asy-Syura ayat 11).

3. Mewakilkan Hakikat Sifat-sifat Mutasyabihat kepada Allah

Mewakilkan (tafwidh) pemahaman tentang hakikat sifat-sifat yang mutasyabih kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berserah diri dengan semua yang datang dari nash-nash yang sahih dengan beriman terhadapnya, tunduk dan berserah diri sesuai dengan maksud Allah Subhanahu wa Ta’ala dan maksud Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.

Inilah madzhab yang benar dan adil, dan segala puji bagi Allah.

Madzhab ini dalam masalah sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala bercabang menjadi dua cabang yang mulia, yaitu: Salaf dan Khalaf.

Salaf dan Khalaf

Pengertian Salaf

Salaf adalah para ulama yang adil yang mewarisi dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hakikat-hakikat, pengetahuan, dan akidah. Dapat dikatakan mereka adalah para pemuka yang saleh hingga akhir abad ketiga Hijriah yang mulia dan penuh berkah, dan masa itu berakhir kira-kira dengan selesainya masa pembukuan hadits syarif dan pembahasan tentang para perawinya. Yang saya maksud dengan para pemuka yang saleh itu adalah para imam besar dari fuqaha (ahli fiqih), muhadditsun (ahli hadits), ushuliyin (ahli ushul), mufassirin (ahli tafsir), dan yang serupa dengan mereka dari ulama Islam, serta murid-murid mereka dan pengikut mereka di zaman mereka dan sesudahnya, dan kebanyakan ulama beserta pengikut mereka hingga hari ini dan hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki.

Pendapat Salaf tentang Sifat-sifat Allah

Salaf yang saleh dalam masalah sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala terbagi menjadi dua kelompok:

Kelompok Pertama dari Salaf

Kelompok pertama dari Salaf berkata: “Asalnya adalah beriman dengan semua yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengenai sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membiarkannya sebagaimana datangnya, dan menganggap bahwa memahaminya adalah membacanya, dan tidak membahasnya dengan sesuatu pun dari perkataan sama sekali.”

Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, murid kedua Imam Abu Hanifah rahimahumallahu Ta’ala berkata: “Para fuqaha semuanya sepakat dari Timur hingga Barat untuk beriman dengan sifat-sifat tanpa tafsir dan tanpa penyerupaan.” Dan dia berkata: “Apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sifatkan untuk diri-Nya, maka membacanya adalah menafsirkannya.” Disebutkan oleh Al-Lalaka’i dalam Syarh As-Sunnah.

Al-Baihaqi menyebutkan dengan sanadnya kepada Ishaq bin Musa Al-Anbari, dia berkata: “Saya mendengar Sufyan bin ‘Uyainah berkata: ‘Apa yang Allah Tabaraka wa Ta’ala sifatkan untuk diri-Nya dalam kitab-Nya, maka membacanya adalah menafsirkannya. Tidak boleh bagi seseorang untuk menafsirkannya dengan bahasa Arab maupun Persia.'”

Ketika Imam Ahmad rahimahullah Ta’ala ditanya tentang hadits ru’yah (melihat Allah), nuzul (turunnya Allah), dan yang semacam itu, beliau berkata: “Kami beriman dengannya dan membenarkannya, tanpa (bertanya) bagaimana caranya dan tanpa (bertanya) maknanya.” (Syarh As-Sunnah oleh Al-Lalaka’i)

Abdul Malik bin Wahab berkata: “Kami berada di sisi Malik bin Anas rahimahullah Ta’ala, lalu seorang laki-laki masuk menemui beliau dan berkata: ‘Wahai Abu Abdillah, “Ar-Rahman ‘alal ‘Arsyi Istawa” (Surah Thaha ayat 5), bagaimana cara istiwanya?’ Maka Malik tertunduk dan keringat dingin menimpanya, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata: ‘“Ar-Rahman ‘alal ‘Arsyi Istawa” sebagaimana Dia mensifati diri-Nya, tidak dikatakan bagaimana, dan (pertanyaan) bagaimana dengannya terangkat, dan engkau adalah orang yang buruk, pelaku bid’ah, keluarkan dia.'”

Dalam riwayat lain dari beliau rahimahullah Ta’ala melalui jalan Yahya bin Yahya: “Istiwanya tidak diketahui, bagaimana caranya tidak dapat dipahami, beriman dengannya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah. Saya tidak melihatmu kecuali sebagai pelaku bid’ah.” Maka dia memerintahkan agar orang itu dikeluarkan.

Hal itu juga diriwayatkan dari Rabi’ah Ar-Ra’i, guru Malik rahimahumallahu Ta’ala. Abdullah bin Shalih bin Muslim berkata: “Rabi’ah Ar-Ra’i ditanya tentang firman Allah Tabaraka wa Ta’ala “Ar-Rahman ‘alal ‘Arsyi Istawa”, bagaimana cara istiwanya?’ Dia menjawab: ‘Bagaimana caranya tidak diketahui, dan istiwanya tidak dapat dipahami, dan wajib atas saya dan atasmu untuk beriman dengan semua itu.'”

Al-Baihaqi berkata: “Muhammad bin Abdullah Al-Hafizh mengabarkan kepada kami, dia berkata: ‘Ini adalah salinan kitab yang didiktekan oleh Syaikh Abu Bakr Ahmad bin Ishaq bin Ayyub tentang madzhab Ahlussunnah dalam apa yang terjadi antara Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah dan sahabat-sahabatnya,’ lalu dia menyebutkannya dan menyebutkan di dalamnya: ‘Ar-Rahman ‘alal ‘Arsyi Istawa’ tanpa (bertanya) bagaimana caranya.”

Atsar-atsar dari Salaf tentang hal ini sangat banyak. Berdasarkan cara ini menunjukkan madzhab Asy-Syafi’i rahimahullah Ta’ala, dan kepada cara ini pergi Ahmad bin Hanbal, Al-Husain bin Al-Fadhl Al-Bajali, dan dari kalangan mutaakhirin Abu Sulaiman Al-Khaththabi… dan seterusnya.

Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh As-Sunnah: “Ahlussunnah berkata: Istiwanya di atas Arsy adalah sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa (bertanya) bagaimana caranya, wajib atas seseorang untuk beriman dengannya dan menyerahkan ilmu tentangnya kepada Allah Azza wa Jalla.” Dan dia menyebutkan riwayat Imam Malik rahimahullah Ta’ala.

Imam Abu Hanifah rahimahullah Ta’ala ditanya tentang hadits nuzul, maka beliau berkata: “Turun tanpa (bertanya) bagaimana caranya.” Demikian dalam Al-Asma’ wash-Shifat halaman 456.

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi berkata dalam bayan As-Sunnah wal Jama’ah: “Dan kami berkata bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala murka dan ridha, dan tidak seperti salah satu dari sifat-sifat makhluk.”

Pensyarahnya Syaikh Abdul Ghani Al-Maidani, pemilik Al-Lubab fi Syarh Al-Kitab dalam fiqih Hanafi rahimahullah Ta’ala berkata: “Karena Dia Subhanahu wa Ta’ala menyendiri dengan sifat-sifat-Nya untuk dzat-Nya, maka sebagaimana dzat-Nya tidak menyerupai dzat-dzat (yang lain), maka sifat-sifat-Nya tidak menyerupai sifat-sifat (yang lain). ‘Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.’ Dan keduanya (murka dan ridha) tidak ditakwilkan bahwa yang dimaksud dengan murka-Nya dan ridha-Nya adalah kehendak pembalasan dan kehendak pemberian nikmat, atau yang dimaksud adalah akhir dari keduanya berupa azab atau nikmat.”

Fakhrul Islam Imam Al-Bazdawi Ali bin Muhammad, pemilik Al-Mabsuth dalam fiqih Hanafi yang terdiri dari 30 jilid dan telah dicetak, berkata dalam kitab usulnya: “Menetapkan tangan dan wajah adalah benar menurut kami, namun diketahui pada asalnya, mutasyabih pada sifatnya. Tidak boleh membatalkan asal karena ketidakmampuan memahami sifatnya. Sesungguhnya Mu’tazilah sesat dari sisi ini, karena mereka menolak asal-asal karena kebodohan mereka tentang sifat-sifat dari segi yang ma’qul, maka mereka menjadi Mu’aththilah (penafian).”

Kemudian dia berkata: “Dan Ahlussunnah wal Jama’ah menetapkan apa yang merupakan asal yang diketahui dengan nash, yaitu ayat-ayat qath’iyyah dan dalil-dalil yaqiniyyah, dan mereka berhenti pada apa yang termasuk mutasyabih yaitu keadaannya (kaifiyyah). Dan mereka tidak membolehkan kesibukan dengan mencari hal itu, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifati orang-orang yang mantap dalam ilmu, maka Dia berfirman: ‘Mereka berkata: Kami beriman kepadanya, semuanya dari sisi Rabb kami. Dan tidak ada yang mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.’ (Surah Ali Imran ayat 7)”

Syaikh Alauddin bin Muhammad bin Abidin, pemilik Hasyiyah Ibnu Abidin ‘ala Ad-Durr Al-Mukhtar rahimahumallahu Ta’ala berkata dalam pembahasan mutasyabihat: “Dan termasuk dalam kategori ini adalah beriman dengan hakikat makna apa yang datang dari ayat-ayat dan hadits-hadits yang mutasyabihat seperti firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala ‘Ar-Rahman ‘alal ‘Arsyi Istawa’ dan ‘Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka’ (Surah Al-Fath ayat 10) dan sabdanya alaihish shalatu wassalam: ‘Rabb kami turun setiap malam ke langit dunia’ – hadits yang zhahirnya dipahami bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki tempat dan anggota tubuh. Maka sesungguhnya Salaf beriman dengan semua itu sesuai dengan makna yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam kehendaki, tanpa jiwa mereka menuntut untuk memahami hakikat sesuatu dari itu hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada mereka tentangnya.”

Tabi’i yang mulia Imam Abu Hanifah rahimahullah Ta’ala berkata dalam Al-Fiqh Al-Akbar miliknya: “Bagi-Nya tangan, wajah, dan jiwa sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkannya dalam Al-Quran. Maka apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam Al-Quran tentang penyebutan wajah, tangan, dan jiwa, maka itu adalah sifat-sifat bagi-Nya tanpa (bertanya) bagaimana caranya. Tidak dikatakan bahwa tangan-Nya adalah kekuasaan-Nya dan nikmat-Nya, karena di dalamnya terdapat pembatalan sifat, dan itu adalah pendapat Ahli Qadar dan Mu’tazilah. Akan tetapi tangan-Nya adalah sifat-Nya tanpa (bertanya) bagaimana caranya. Dan murka-Nya serta ridha-Nya adalah dua sifat dari sifat-sifat-Nya Subhanahu wa Ta’ala tanpa (bertanya) bagaimana caranya.”

Peneliti teliti Syaikh Syu’aib Al-Arnauth, pentahqiq Siyar A’lam An-Nubala karya Adz-Dzahabi, Syarh As-Sunnah karya Al-Baghawi, Zad Al-Masir karya Ibnu Al-Jauzi dan lain-lain, berkata dalam muqaddimah Aqawil Ats-Tsiqat fi Ta’wil Al-Asma’ wash-Shifat karya Syaikh Mar’i bin Yusuf Al-Hanbali: “Saya harus mengingatkan bahwa madzhab Salaf tidak dirugikan oleh beberapa orang yang menisbatkan diri kepadanya telah menetapkan secara keliru sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berdasar pada hadits-hadits dhaif yang lemah yang samar bagi mereka urusannya karena mereka bukan ahli di bidang itu. Sesungguhnya perbuatan mereka ini tidak ada kaitannya dengan kebenaran dan keselamatan manhaj yang telah Salaf sampai kepadanya. Maka apa yang termasuk kategori ini yang tersebar di beberapa kitab ditolak dan tidak diterima, dan diikuti dalam hal itu kaidah umum dalam bab ini dan selainnya dalam bersandar pada apa yang sahih dari hadits-hadits dan menolak selainnya.”

Penulis berkata: Dan apa yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwa dia berkata tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ‘Istawa ‘alal ‘Arsy’: “Menetap di atas Arsy dan telah penuh dengannya, atau naik kepadanya, atau makhluk sama di sisi-Nya,” dan yang semacam itu, maka itu dari riwayat Abu Shalih dan Muhammad bin Marwan Al-Kalbi.

Al-Baihaqi berkata: “Mereka semua matruk menurut ahli ilmu hadits, mereka tidak berdalil dengan sesuatu pun dari riwayat-riwayat mereka karena banyaknya yang munkar di dalamnya dan tampaknya kebohongan dari mereka dalam riwayat-riwayat mereka.”

Dinukilkan dari Habib bin Abi Tsabit: “Kami biasa menyebutnya ‘durugh zan’ (pembohong) – maksudnya Abu Shalih maulanya Umm Hani.”

Dan dia menyebutkan dengan sanadnya kepada Ali bin Al-Madini berkata: “Saya mendengar Yahya bin Sa’id Al-Qaththan menceritakan dari Sufyan, dia berkata: Al-Kalbi berkata: Abu Shalih berkata kepadaku: ‘Semua yang aku ceritakan kepadamu adalah bohong.'”

Dan dari Sufyan dari Al-Kalbi berkata: “Abu Shalih berkata kepadaku: ‘Lihatlah setiap yang kau riwayatkan dariku dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, maka jangan riwayatkan.'”

Dan Abu Mu’awiyah berkata: “Kami berkata kepada Al-Kalbi: ‘Jelaskan kepada kami apa yang kau dengar dari Abu Shalih dan apa pendapatmu sendiri,’ maka ternyata perkara itu sedikit di sisinya.” Yahya bin Ma’in berkata: “Al-Kalbi bukan apa-apa.”

Imam Al-Bukhari berkata: “Muhammad bin Marwan Al-Kalbi Al-Kufi, sahibnya Al-Kalbi, mereka diam tentangnya dan haditsnya sama sekali tidak ditulis.”

Penulis berkata: Bagaimana boleh ucapan-ucapan seperti ini sahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, kemudian tidak diriwayatkan dan tidak diketahui oleh seorang pun dari sahabat-sahabatnya yang tsiqat, padahal kebutuhan sangat mendesak untuk mengetahuinya? Apa yang Al-Kalbi dan yang sejenisnya sendirian meriwayatkannya mewajibkan had (batasan) bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan had mewajibkan kebaruan karena kebutuhan had kepada pembatas yang mengkhususkannya dengannya, sedangkan Al-Bari (Pencipta) itu qadim (azali), tidak berawal.

Para yang sibuk dengan tafsir dan hadits telah mengetahui bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma adalah orang yang paling banyak dipalsukan atasnya ucapan-ucapan dalam tafsir dan hadits. Mungkin itu karena kedudukannya radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan doa beliau untuknya agar Allah memberikan pemahaman dalam agama dan mengajarkannya takwil, dan karena dia adalah putra paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Sungguh engkau akan menemukan baginya beberapa tafsir dalam satu ayat dan engkau akan menemukan di dalamnya pertentangan dan kontradiksi. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Alangkah baiknya jika ada yang menyusun disertasi doktoral tentang Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dan sisi-sisi keagungannya dalam ilmu-ilmu, serta meneliti dengan teliti apa yang diriwayatkan darinya berupa ucapan-ucapan dalam tafsir, dalam akidah, dan hadits-hadits dalam hal itu.

Dan muncul orang yang berkata tanpa dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala istawa bi dzatihi (dengan dzat-Nya) di atas Arsy, mengganti ‘Istawa ‘alal ‘Arsy’ yang tetap dengan nash Al-Quran Al-Karim, dan bahwa Allah ba’in (terpisah) dari makhluk-Nya.

Imam Al-Kautsari rahimahullah Ta’ala berkata: “Lafazh ‘ba’in min khalqihi’ (terpisah dari makhluk-Nya) tidak datang dalam kitab maupun sunnah. Sesungguhnya yang mengucapkannya dari Salaf bermaksud menafikan percampuran sebagai bantahan kepada Jahm, bukan bermaksud berjauhan dengan jarak, Maha Suci Allah dari itu, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Asma’ wash-Shifat. Adapun lafazh ‘fauqal ‘arsy’ (di atas Arsy) tidak datang secara marfu’ kecuali dalam beberapa jalur hadits Auwal dari riwayat Ibnu Mandah dalam At-Tauhid, dan Abdullah bin Umairah dalam sanadnya majhul al-hal (tidak diketahui keadaannya) dan tidak bertemu Al-Ahnaf apalagi Al-Abbas.”

Salafi Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata dalam muqaddimah mukhtashar kitab Al-‘Uluw karya Imam Adz-Dzahabi setelah pembahasan: “Dan dari pemaparan ini tampak bahwa kedua lafazh ini ‘bi dzatihi’ (dengan dzat-Nya) dan ‘ba’in’ (terpisah) tidak dikenal di zaman para sahabat radhiyallahu anhum.”

Penulis berkata: Dan tidak pula di zaman tabi’in. Tetapi ketika Jahm dan pengikutnya membid’ahkan ucapan bahwa Allah ada di setiap tempat, maka keperluan penjelasan menuntut para imam agung ini mengucapkan lafazh ‘ba’in’ tanpa ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya – maksudnya dari mereka yang hadir.

Penulis berkata: Sungguh mereka melihat – tanpa dalil – bahwa cara membantah Jahm yang telah dihukumi kafir dan dibunuh karenanya – dan segala puji bagi Allah – adalah mengucapkan apa yang memberi kesan tasybih (penyerupaan) dan tajsim (penubuhan) terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala serta hulul (berdiam) di tempat. Maka mereka berkata: “Mustawi bi dzatihi (bersemayam dengan dzat-Nya) dan ba’in ‘an khalqihi (terpisah dari makhluk-Nya).” Mereka menolak ta’thil (penafian) Jahm dan takwilnya dengan sesuatu yang dekat, tidak jauh dari segi lafazh, dari tajsim Muhammad bin Karram As-Sijistani, hingga mereka tampak seolah-olah wali atas Allah Subhanahu wa Ta’ala, menambahkan kepada-Nya gelar-gelar yang mereka kehendaki demi semangat tauhid.

Alangkah baiknya jika mereka diam, mensucikan, dan menyerahkan (tafwidh) sebagaimana Salaf lakukan. Dan akan datang penjelasan tentang ini.

Sungguh telah lewat ucapan tabi’i mulia Abu Hanifah rahimahullah Ta’ala: “Tidak layak bagi seseorang untuk berbicara tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dari sesuatu mengenai dzat-Nya, tetapi dia mensifati-Nya dengan apa yang Dia Maha Suci mensifati diri-Nya sendiri dengannya, dan tidak berkata tentang-Nya dengan pendapatnya sesuatu.”

Imam Al-Haramain rahimahullah Ta’ala berkata: “Kaum muslimin bersepakat untuk melarang menetapkan sifat yang diijtihadkan untuk Allah Azza wa Jalla yang tidak dapat dicapai di dalamnya kepastian dengan akal atau sam’i (dalil naqli). Dan para muhaqqiqin bersepakat bahwa zhahir-zhahir boleh dikhususkan atau ditinggalkan dengan apa yang tidak dapat dipastikan dengannya dari khabar ahad dan qiyas. Dan apa yang ditinggalkan dengan apa yang tidak dapat dipastikan dengannya, bagaimana dapat dipastikan dengannya?”

Berpegang pada Hadits Shahih Tanpa yang Dhaif dalam Masalah Akidah

Ibnu Ash-Shalah berkata dalam Muqaddimah fi Ulum al-Hadits: Dibolehkan menurut ahli hadits dan lainnya untuk bersikap toleran dalam sanad-sanad dan meriwayatkan selain hadits palsu dari jenis-jenis hadits dhaif tanpa perhatian khusus untuk menjelaskan kedhaifannya dalam selain sifat-sifat Allah Ta’ala dan hukum-hukum syariat dari yang halal dan haram serta lainnya, seperti nasihat-nasihat, kisah-kisah, keutamaan amal-amal, dan berbagai macam targhib dan tarhib serta semua yang tidak berkaitan dengan hukum dan akidah. Di antara orang yang kami riwayatkan darinya tentang toleransi dalam hal-hal semacam itu adalah Abdurrahman bin Mahdi dan Ahmad bin Hanbal radhiyallahu anhuma.

Imam An-Nawawi berkata dalam At-Taqrib: Dibolehkan menurut ahli hadits dan lainnya untuk bersikap toleran dalam sanad-sanad dan meriwayatkan selain yang palsu dari yang dhaif serta mengamalkannya tanpa menjelaskan kedhaifannya dalam selain sifat-sifat Allah Ta’ala dan hukum-hukum seperti halal dan haram serta apa yang tidak berkaitan dengan akidah dan hukum.

Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentang Al-Kalbi yang telah disebutkan keadaannya: Ditulis darinya hadits-hadits ini, maksudnya maghazi dan semisalnya. Apabila datang masalah halal dan haram, kami menginginkan orang-orang seperti ini—maksudnya lebih kuat darinya. Al-Baihaqi berkata: Jika ia tidak dapat dijadikan hujah dalam halal dan haram, maka lebih patut lagi tidak dijadikan hujah dalam sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya mereka mengingkarinya dalam periwayatannya dari Ahlul Kitab kemudian dari orang-orang dhaif dan tadlisnya terhadap nama-nama mereka.

Imam Al-Kautsari berkata: Diketahui bahwa hadits mauquf bukanlah sesuatu yang dapat dijadikan hujah dalam sifat-sifat Allah. Sifat-sifat Allah Ta’ala hanya ditetapkan dengan Al-Kitab, hadits-hadits shahih, dan hadits-hadits masyhur.

Kelompok kedua dari Salaf Ash-Shalih berkata: Asal adalah beriman kepada semua yang datang dari Allah Ta’ala dan shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang sifat-sifat Allah Ta’ala dengan isyarat kepada perbedaan antara Sang Pencipta dan makhluk. Mereka berkata tentang firman Allah Ta’ala “Ar-Rahman berada di atas Arasy dengan cara istawa” (Thaha: 5): Allah lebih mengetahui maksud-Nya dengan tanzih atau “tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (Asy-Syura: 11). Sebagian imam menganggap pendapat ini adalah pendapat Salaf Ash-Shalih secara umum.

Imam An-Nawawi rahimahullah Ta’ala berkata dalam syarahnya untuk Shahih Muslim pada hadits ru’yah: Ketahuilah bahwa ahli ilmu memiliki dua pendapat tentang hadits-hadits sifat dan ayat-ayat sifat. Pertama, dan ini adalah mazhab mayoritas Salaf atau semua mereka, bahwa tidak dibicarakan maknanya, tetapi mereka berkata: Wajib bagi kami untuk beriman kepadanya dan meyakini baginya makna yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala dan kebesaran-Nya, dengan keyakinan pasti bahwa Allah Ta’ala “tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” dan bahwa Dia Maha Suci dari penjasadan, perpindahan, terbatas dalam arah, dan dari semua sifat makhluk. Pendapat ini juga merupakan mazhab sekelompok ahli kalam dan dipilih oleh sekelompok dari para peneliti mereka, dan ini lebih selamat.

Dia berkata dalam muqaddimah Al-Majmu’ Syarh Al-Muhazzab: Mereka berbeda pendapat tentang ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya, apakah dimasuki dengan takwil atau tidak. Sekelompok orang berkata: Ditakwilkan sesuai dengan apa yang layak baginya, dan ini adalah mazhab yang paling masyhur di kalangan ahli kalam. Orang lain berkata: Tidak ditakwilkan, tetapi didiamkan dari berbicara tentang maknanya atau diserahkan ilmunya kepada Allah Ta’ala sambil meyakini tanzih Allah Ta’ala dan meniadakan sifat-sifat yang baru dari-Nya. Dikatakan misalnya: Kami beriman bahwa “Ar-Rahman berada di atas Arasy dengan cara istawa” dan kami tidak mengetahui hakikat makna dan maksud itu, dengan tetap meyakini bahwa Allah Ta’ala “tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” dan bahwa Dia Maha Suci dari hulul dan tanda-tanda kebaruan. Ini adalah jalan Salaf atau mayoritas mereka, dan ini lebih selamat karena manusia tidak dituntut untuk menyelami hal itu, maka jika ia meyakini tanzih tidak ada kebutuhan untuk menyelami hal itu dan mengambil risiko dalam sesuatu yang tidak darurat bahkan tidak dibutuhkan… dan seterusnya.

Dalam Al-Musamarah Syarh Al-Musayarah oleh Kamal bin Al-Humam: Salaf kami berkata tentang kelompok mutasyabih: Kami beriman kepadanya dan menyerahkan takwilnya kepada Allah dengan mensucikan-Nya dari apa yang mewajibkan penyerupaan dan pembatasan dengan syarat tidak menyebutkan kecuali apa yang ada dalam Al-Quran dan tidak menggantinya dengan lafaz lain. Ini diriwayatkan oleh At-Taftazani dan lainnya, dan ini yang dikatakan Ibnu Al-Jauzi dalam Zad Al-Masir: Para Salaf bersepakat untuk tidak menambah dari tilawah ayat. Perkataan mereka: Tidak diturunkan darinya nama, maksud mereka—wallahu a’lam—adalah tidak mengatakan “mustawi di atas Arasy” dan tidak mengganti lafaz “ala” dengan lafaz “fauqa” dan semisalnya. Para Salaf kami berpegang pada firman Allah Ta’ala “Dan tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah” (Ali Imran: 7)… dan seterusnya hal. 32.

Imam At-Tirmidzi setelah menyebutkan hadits nuzul dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu: Dan Dia di atas Arasy sebagaimana Dia mensifati diri-Nya dalam Kitab-Nya. Demikianlah kata lebih dari satu ahli ilmu tentang hadits ini dan apa yang menyerupainya dari sifat-sifat. Ali Al-Qari berkata: Kesimpulannya adalah bahwa Salaf dan Khalaf sama-sama melakukan takwil karena ijma mereka untuk memalingkan lafaz dari zahirnya, tetapi takwil Salaf secara ijmali karena penyerahan mereka kepada Allah Ta’ala, dan takwil Khalaf secara tafsili karena terpaksa kepadanya karena banyaknya ahli bidah… dan seterusnya.

Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi rahimahullah Ta’ala berkata dalam tafsirnya pada firman Allah Ta’ala “Kemudian Dia istawa di atas Arasy, menutupkan malam kepada siang” (Al-A’raf: 54): Ayat yang mulia ini dan yang semisalnya dari ayat-ayat sifat seperti firman Allah Ta’ala “Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka” (Al-Fath: 10) dan semisalnya menjadi masalah bagi banyak manusia, sehingga banyak makhluk tersesat karenanya tanpa terhitung banyaknya. Sekelompok orang pergi ke ta’thil dan sekelompok orang ke tasybih, Maha Suci Dia dan Maha Tinggi dengan ketinggian yang besar dari semua itu. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan ini dengan penjelasan yang sempurna dan tidak meninggalkan padanya keraguan atau masalah apa pun. Kesimpulan tahqiq itu adalah bahwa Allah Ta’ala menjelaskan bahwa kebenaran dalam ayat-ayat sifat tersusun atas dua perkara:

Pertama: Mensucikan Allah Ta’ala dari menyerupai makhluk dalam sifat-sifat mereka, Maha Suci Dia dan Maha Tinggi dari itu dengan ketinggian yang besar.

Kedua: Beriman kepada semua yang Allah sifati untuk diri-Nya atau yang Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam sifati untuk-Nya, karena tidak ada yang mensifati Allah Ta’ala orang yang lebih mengetahui tentang Allah daripada Allah “Apakah kalian lebih mengetahui ataukah Allah?” (Al-Baqarah: 140). Dan tidak ada yang mensifati Allah Ta’ala setelah Allah orang yang lebih mengetahui daripada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya: “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan” (An-Najm: 3-4). Maka barangsiapa meniadakan dari Allah Ta’ala sifat yang Dia tetapkan untuk diri-Nya dalam Kitab-Nya yang mulia atau yang Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam tetapkan untuk-Nya dengan alasan bahwa sifat itu mengharuskan bagi-Nya apa yang tidak layak bagi Allah Azza wa Jalla, maka ia telah menjadikan dirinya lebih mengetahui daripada Allah dan Rasul-Nya tentang apa yang layak bagi-Nya Subhanahu.

Kemudian dia berkata: Barangsiapa yang meyakini bahwa sifat Allah Ta’ala menyerupai sifat-sifat makhluk maka ia adalah musyabbih, mulhid, sesat. Dan barangsiapa menetapkan bagi Allah Ta’ala apa yang Dia tetapkan untuk diri-Nya dan yang Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam tetapkan untuk-Nya dengan mensucikan-Nya Ta’ala dari menyerupai makhluk, maka ia adalah mukmin yang mengumpulkan antara iman kepada sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan serta tanzih dari menyerupai makhluk, selamat dari jebakan tasybih dan ta’thil.

Ayat yang Allah Ta’ala jelaskan dengannya hal ini adalah firman Allah Ta’ala “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Asy-Syura: 11). Dia meniadakan dari diri-Nya Azza wa Jalla penyerupaan dengan makhluk dengan firman-Nya “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya”, dan menetapkan bagi diri-Nya sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan dengan firman-Nya “Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. Maka Dia menyatakan dengan tegas dalam ayat ini peniadaan penyerupaan dengan tetap bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan.

Muhammad bin Marzuq Az-Za’farani berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hafizh Abu Bakar Al-Khatib, dia berkata: Adapun pembicaraan tentang sifat-sifat, maka apa yang diriwayatkan darinya dalam sunan-sunan shahih, mazhab Salaf adalah menetapkannya dan memberlakukannya pada zahirnya serta meniadakan tasybih darinya. Sekelompok orang telah meniadakannya sehingga membatalkan apa yang Allah Ta’ala tetapkan. Sekelompok orang dari Musyabbihah menghakikkannya sehingga keluar dalam itu kepada sejenis tasybih dan takyif. Pemisahannya hanyalah menempuh jalan tengah antara kedua perkara. Agama Allah berada di antara orang yang berlebihan dan orang yang mengabaikannya.

Asalnya dalam hal ini adalah bahwa pembicaraan tentang sifat-sifat adalah cabang dari pembicaraan tentang Dzat, dan ditiru dalam hal itu contoh dan teladan-Nya. Jika yang diketahui dalam penetapan Rabb semesta alam adalah penetapan wujud bukan penetapan kaifiah, maka demikian pula penetapan sifat-sifat-Nya hanyalah penetapan wujud bukan penetapan pembatasan dan takyif. Jika kami berkata: Allah memiliki tangan, pendengaran, dan penglihatan, maka itu adalah sifat-sifat yang Allah Ta’ala tetapkan untuk diri-Nya. Kami tidak berkata bahwa makna tangan adalah kekuasaan, dan tidak bahwa makna pendengaran dan penglihatan adalah ilmu, dan tidak berkata bahwa itu adalah anggota tubuh, dan tidak menyerupakannya dengan tangan-tangan, pendengaran-pendengaran, dan penglihatan-penglihatan yang merupakan anggota tubuh dan alat-alat akal.

Kami berkata: Sesungguhnya wajib menetapkannya karena tauqif (nash) datang dengannya, dan wajib meniadakan tasybih darinya karena firman Allah Ta’ala “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (Asy-Syura: 11) “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya” (Al-Ikhlas: 4).

Khalaf

Mereka adalah kelompok besar dari para imam dan ulama yang terpercaya dari kalangan fuqaha, muhadditsin, ulama ushul ad-din dan lainnya yang datang setelah abad ketiga. Mereka berkata tentang ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya dengan apa yang disebut takwil tafsili, maksudnya merinci apa yang Salaf ucapkan secara ijmali seperti: dengan mensucikan Allah Ta’ala dari menyerupai makhluk. Mereka berkata: Mungkin makna yang dimaksud adalah begini dan begitu.

Dalam bab ini terdapat poin-poin penting yang perlu dijelaskan dan dipertegas:

  1. Takwil Ijmali dan Tafsili

Kelompok kedua dari Salaf sebagaimana kami nukil telah sepakat tentang apa yang disebut takwil ijmali tentang sifat-sifat Allah Ta’ala, maksudnya menisbatkan apa yang Allah Ta’ala nisbatkan kepada diri-Nya dari sifat-sifat dan shahih yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam nisbatkan kepadanya dengan tanzih dari menyerupai makhluk.

Kemudian datang setelah mereka Khalaf yang beriman kepada semua itu, tetapi mereka mentakwil secara tafsili apa yang dari sifat-sifat yang mengesankan tasybih dan tajsim. Mereka berkata misalnya tentang firman Allah Ta’ala “Ar-Rahman berada di atas Arasy dengan cara istawa” (Thaha: 5): Sesungguhnya zahir ayat bukan yang dimaksud karena itu berarti kebutuhan Allah Ta’ala kepada sesuatu dari makhluk-Nya, padahal Allah Ta’ala ada ketika belum ada arasy, kursi, langit, dan bumi. Dia sekarang sebagaimana Dia dulu. “Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang Maha Hidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya)” (Al-Baqarah: 255).

Kemudian mereka berkata: Istawa dalam bahasa Arab datang dengan beberapa makna, di antaranya ketinggian, naik, penguasaan, kesempurnaan, dan lain-lain. Mereka berkata akhirnya: Sesungguhnya naik ke atas arasy untuk duduk di atasnya bukanlah yang dimaksud karena di dalamnya terdapat penjasadan yang batil secara syariat dan akal. Lafaz mengandung beberapa makna dan Allah lebih mengetahui maksud-Nya yang sebenarnya. Maka kembalinya Khalaf kepada penyerahan dan penisbatan pengetahuan tentang maksud kepada Allah Ta’ala dalam berita-berita sifat.

Ibnu Hibban meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Turun Rabb kita Jalla wa Ala setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka Aku akan mengabulkannya, siapa yang meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya, siapa yang meminta ampun kepada-Ku maka Aku akan mengampuninya.

Abu Hatim—yaitu Ibnu Hibban radhiyallahu anhu—berkata: Sifat-sifat Allah Jalla wa Ala tidak dikaifkan dan tidak diqiyaskan kepada sifat-sifat makhluk. Sebagaimana bahwa Allah Jalla wa Ala berbicara tanpa alat seperti gigi, langit-langit, lidah, dan bibir seperti makhluk, Maha Agung Rabb kami dan Maha Tinggi dari yang seperti ini dan semisalnya. Dan tidak boleh diqiyaskan kalam-Nya kepada kalam kami karena kalam makhluk tidak ada kecuali dengan alat-alat, sedangkan Allah Jalla wa Ala berbicara sebagaimana Dia kehendaki tanpa alat. Dia mendengar tanpa telinga, liang telinga, lekukan, dan tulang rawan di dalamnya, bahkan mendengar bagaimana Dia kehendaki tanpa alat.

Demikian pula Dia turun tanpa alat, tanpa bergerak, dan tanpa perpindahan dari tempat ke tempat. Demikian pula pendengaran dan penglihatan. Sebagaimana tidak boleh dikatakan bahwa Allah melihat seperti penglihatan kami dengan kelopak mata, bola mata, dan putih mata, bahkan Dia melihat bagaimana Dia kehendaki tanpa alat. Demikian pula Dia turun bagaimana Dia kehendaki tanpa alat, tanpa diqiyaskan turunnya kepada turunnya makhluk sebagaimana dikaifkan turun mereka. Maha Agung Rabb kami dan Maha Suci dari diserupakan sifat-sifat-Nya dengan sesuatu dari sifat-sifat makhluk.

Ibnu Hazm berkata tentang firman Allah Ta’ala “Ar-Rahman berada di atas Arasy dengan cara istawa” (Thaha: 5): Firman Allah Ta’ala wajib dibawa pada zahirnya selama tidak ada yang menghalangi membawanya pada zahirnya berupa nash lain atau ijma atau darurat indera. Kami telah mengetahui bahwa setiap yang berada di tempat maka ia memenuhi tempat itu dan mengisinya serta berbentuk dengan bentuknya, tidak boleh tidak salah satu dari dua perkara secara darurat.

Kami mengetahui bahwa apa yang berada di tempat maka ia terbatas dengan terbatasnya tempatnya dan ia memiliki enam atau lima arah yang terbatas di tempatnya. Semua ini adalah sifat-sifat jisim (benda). Kemudian dia berkata: Umat telah bersepakat bahwa tidak ada yang berdoa dengan berkata: Wahai Yang Ber-istawa, rahmatilah aku. Dan tidak menamai anaknya Abdul Mustawi. Kemudian dia berkata: Sesungguhnya makna firman Allah Ta’ala “Di atas Arasy Dia ber-istawa” adalah bahwa Dia melakukan perbuatan-Nya pada Arasy, yaitu berakhirnya penciptaan-Nya kepadanya. Maka tidak ada setelah Arasy sesuatu. Arasy adalah akhir jisim makhluk-makhluk yang tidak ada di belakangnya kekosongan atau kepenuhan. Barangsiapa mengingkari bahwa bagi alam ada akhir dari sisi ukuran, waktu, dan tempat, maka ia telah menyamai ucapan Dahriyah dan meninggalkan Islam.

  1. Ayat-ayat yang Wajib Ditakwil

Salaf dan Khalaf Ash-Shalih sepakat bahwa ada nash-nash yang wajib ditakwil secara tafsili dari Kitabullah Ta’ala dan sunnah shahih Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang sifat-sifat Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi” (Az-Zukhruf: 84). “Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui rahasia dan yang tersembunyi kalian, dan mengetahui apa yang kalian kerjakan” (Al-An’am: 3). “Apakah kalian merasa aman dari (azab) Tuhan yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (Al-Mulk: 16). “Ar-Rahman berada di atas Arasy dengan cara istawa” (Thaha: 5). “Dan Allah beserta kalian dan Dia tidak akan mengurangi amal-amal kalian sedikitpun” (Muhammad: 35). “(Yaitu) ketika dia berkata kepada temannya: ‘Janganlah kamu berdukacita, sesungguhnya Allah beserta kita'” (At-Taubah: 40). “Dan Dia bersama mereka ketika mereka merencanakan pada suatu malam apa yang Allah tidak ridhai dari ucapan itu. Dan adalah Allah Maha Meliputi apa yang mereka kerjakan” (An-Nisa: 108). “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya” (Al-Mujadilah: 7). “Kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan di bumi. Sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (Luqman: 26).

Dia berfirman Jalla Jalaluhu kepada Musa alaihissalam: “Dan supaya kamu diasuh dengan pengawasan-Ku” (Thaha: 39). Dia berfirman kepada Nuh alaihissalam: “Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim itu; sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan” (Hud: 37). “Yang berlayar dengan pengawasan Kami, sebagai balasan bagi orang yang telah diingkari (kekafiran kaum Nuh terhadapnya)” (Al-Qamar: 14). “Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami. Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri, dan pada sebagian malam bertasbihlah kepada-Nya dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar)” (Ath-Thur: 48-49).

Dia berfirman Subhanahu wa Ta’ala: “Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri” (Al-Fath: 10). “Apakah yang menghalangi kamu untuk bersujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?” (Shad: 75). “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka; Dia memberikan rezeki sebagaimana Dia kehendaki” (Al-Maidah: 64). “(yaitu) dari apa yang telah dikerjakan oleh tangan Kami, (berupa) binatang ternak, maka mereka menguasainya” (Yasin: 71).

Dia berfirman Jalla Jalaluhu: “Sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mengadakan tipu daya (untuk menentang kebenaran), maka Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari pondasinya, lalu atap (rumah-rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atasnya, dan datanglah azab kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari” (An-Nahl: 26). “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kalian, tetapi kalian tidak melihat” (Al-Waqi’ah: 85). “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Qaf: 16). “(Yaitu) agar seseorang tidak mengatakan: ‘Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku adalah termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah)'” (Az-Zumar: 56). “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan” (Ar-Rahman: 26-27). “Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (Al-Baqarah: 231). “Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar” (Ali Imran: 142).

Dan yang semisalnya dari ayat-ayat yang mulia.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam riwayatnya dari Rabbnya: Aku menjadi pendengarannya yang dia dengar dengannya, tangannya yang dia pukul dengannya, dan kakinya yang dia berjalan dengannya… Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya.

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam riwayatnya dari Rabbnya: Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan jika dia mendatangi-Ku berjalan maka Aku mendatanginya berlari… Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya.

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak henti-hentinya Allah Ta’ala menghadap kepada hamba dalam shalatnya selama ia tidak berpaling, maka jika ia memalingkan wajahnya, Dia berpaling darinya. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya.

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah menghadap wajah salah seorang dari kalian ketika ia shalat, maka janganlah ia meludah di hadapannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lainnya. Dalam lafaz lain darinya: Maka sesungguhnya Allah menghadap wajahnya ketika ia shalat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidaklah seorang laki-laki menjadikan masjid sebagai tempat untuk shalat atau untuk dzikir kepada Allah Ta’ala melainkan Allah berbangga gembira kepadanya sebagaimana keluarga orang yang bepergian berbangga gembira ketika orang bepergian mereka datang kepada mereka. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya 3/1010.

Mutasyabih dan Muhkam

Allah Yang Maha Tinggi telah menurunkan Al-Qur’an dengan bahasa Arab yang jelas, mengikuti gaya bahasa bangsa Arab dalam penyampaian makna. Di antara gaya bahasa Arab terdapat bentuk hakikat, majaz (kiasan), isti‘arah (metafora), tasybih (perumpamaan), dan kinayah (sindiran halus). Maka tidak diragukan lagi bahwa semua gaya bahasa tersebut terdapat dalam Kitab Allah. Meskipun sebagian ulama berbeda pendapat dalam penamaannya — sebagian menolak adanya istilah “majaz” dalam Al-Qur’an — namun mereka semua sepakat dalam hal makna. Misalnya, dalam firman Allah:

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang.” (Surat Al-Isra ayat 24)

Mereka sepakat bahwa makna harfiah dari ayat tersebut, yaitu “menurunkan sayap,” tidak dimaksudkan secara nyata, melainkan yang dimaksud adalah bersikap tunduk dan taat kepada kedua orang tua.

Lalu bagaimana cara membedakan antara ayat-ayat seperti ini — yang tampak maknanya berbeda dari zahirnya — padahal Allah Yang Maha Tinggi berfirman:

“Sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, niscaya mereka akan mendapatkan banyak pertentangan di dalamnya.” (Surat An-Nisa ayat 82)

Bagaimana pula memahami ayat-ayat tersebut dengan dalil-dalil pasti dan kaidah-kaidah rasional yang menunjukkan kemustahilan bagi Allah untuk memiliki jasad, bagian-bagian tubuh, atau sifat yang berubah-ubah; mustahil pula bagi Allah membutuhkan sesuatu dari makhluk-Nya, atau berada di satu tempat dan berpindah ke tempat lain. Padahal Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dialah yang menciptakan seluruh makhluk.

Syaikh Doktor Muhammad Sa‘id Ramadhan — semoga Allah menjaganya — berkata:
“Jawabannya adalah bahwa ayat-ayat Al-Qur’an semacam ini termasuk dalam kategori mutasyabih yang telah disebutkan Allah dalam Kitab-Nya. Yang dimaksud dengan mutasyabih ialah setiap teks yang maknanya memungkinkan beberapa penafsiran dan zahirnya seolah-olah menunjukkan sesuatu yang telah dibatalkan oleh dalil-dalil yang pasti. Namun ada pula ayat-ayat lain yang berbicara tentang sifat-sifat Allah, tetapi termasuk muhkamat, yaitu ayat-ayat yang maknanya tegas dan tidak mengandung kemungkinan selain makna yang jelas dan nyata.”

Seperti firman Allah:

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Surat Asy-Syura ayat 11)

Dan firman-Nya:

“Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.” (Surat Al-Ikhlas ayat 1–4)

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dalam Al-Qur’an yang mulia tentang perlunya seorang mukmin mengikuti nash-nash yang muhkamat (jelas) dalam Kitab-Nya dan membangun akidahnya tentang Allah berdasarkan nash-nash tersebut, serta menjelaskan nash-nash yang mutasyabihat (samar) yang ada di baliknya dari segi pemahamannya dan mengetahui makna yang dimaksud dengannya, dan memberikan peringatan keras terhadap orang yang mengabaikan nash-nash muhkamat yang terang dan pasti untuk mengikuti ungkapan-ungkapan yang mutasyabih yang samar dan menafsirkannya sesuai keinginannya, yaitu dalam firman Allah Azza wa Jalla: “Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabih darinya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: ‘Kami beriman kepadanya, semuanya dari sisi Tuhan kami.’ Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Surah Ali Imran, ayat 7)

Berdasarkan hal tersebut, seluruh kaum muslimin telah sepakat untuk mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari apa yang ditunjukkan oleh makna lahiriah nash-nash Al-Qur’an tersebut berupa penetapan tempat, anggota tubuh, bagian-bagian, dan terjadinya peristiwa-peristiwa baru pada-Nya, dengan berpegang pada nash-nash muhkamat yang menunjukkan hal tersebut dan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla serta peringatan-Nya dari mengikuti yang mutasyabih dan mendalami takwilnya dengan meninggalkan yang muhkam yang jelas.

Setelah mereka sepakat tentang hal itu – dan inilah ukuran yang wajib diyakini oleh setiap muslim – mereka berbeda pendapat dalam sikap mereka terhadap nash-nash mutasyabihat tersebut menjadi dua madzhab:

Pertama, dipegang oleh para salaf terdahulu, dan kedua, dianut oleh orang-orang setelah mereka dari kalangan mutaakhirin sejak pertengahan abad keempat. Para salaf berpendapat untuk tidak mendalami takwil dan tafsir terperinci terhadap nash-nash ini dan cukup dengan mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala kekurangan dan keserupaan dengan makhluk, dan jalan untuk itu adalah takwil ijmali (global) terhadap nash-nash ini dan menyerahkan pengetahuan terperinci tentang maksudnya kepada Allah Azza wa Jalla.

Adapun membiarkan nash-nash ini pada makna lahiriahnya tanpa takwil, baik secara ijmali maupun tafsili, maka hal itu tidak diperbolehkan dan merupakan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh salaf maupun khalaf. Bagaimana mungkin, karena jika kamu melakukan hal itu, kamu akan membebankan akal dengan makna-makna yang bertentangan dalam banyak sifat-sifat ini. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menisbahkan kepada diri-Nya mata dengan bentuk tunggal dalam firman-Nya “dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku” (Surah Thaha, ayat 39), dan suatu kali menisbahkan kepada diri-Nya mata-mata dengan bentuk jamak dalam firman-Nya “dan bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu, karena sesungguhnya engkau berada dalam penglihatan Kami” (Surah Ath-Thur, ayat 48). Jika kamu menafsirkan kedua ayat tersebut pada makna lahiriahnya tanpa takwil sama sekali, niscaya kamu akan memaksakan Al-Qur’an yang mulia dengan pertentangan yang ia bebas darinya.

Dan kamu membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “(Allah) Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas ‘Arasy” (Surah Thaha, ayat 5) dan firman-Nya “dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (Surah Qaf, ayat 16). Jika kamu menafsirkan kedua ayat tersebut pada makna lahiriahnya tanpa takwil ijmali atau tafsili sama sekali, niscaya kamu akan memaksakan Kitabullah Subhanahu wa Ta’ala dengan pertentangan yang jelas, karena bagaimana mungkin Dia bersemayam di atas ‘Arasy-Nya tanpa takwil dan pada saat yang sama lebih dekat dari urat leher – pembuluh darah di leher – tanpa takwil?

Dan kamu membaca firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala “Apakah kamu merasa aman terhadap (azab) yang di langit bahwa Dia akan membenamkan kamu ke dalam bumi, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (Surah Al-Mulk, ayat 16) dan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala “Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi” (Surah Az-Zukhruf, ayat 84). Jika kamu menafsirkan keduanya pada makna lahiriahnya, kamu juga akan memaksakan pertentangan dalam Kitabullah Jalla Jalaaluhu sebagaimana jelas. Tetapi ketika kamu mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap semua ayat-ayat ini dari keserupaan dengan makhluk-Nya dalam hal menempati tempat dan memiliki bagian-bagian, anggota-anggota tubuh, gambaran dan bentuk, kemudian menyerahkan perincian maksud nash-nash ini kepada Allah Jalla Jalaaluhu, kamu akan selamat dari pertentangan dalam pemahaman dan menyelamatkan Al-Qur’an dari anggapan adanya pertentangan di dalamnya.

Dan inilah cara para salaf rahimahumullah Subhanahu wa Ta’ala. Tidakkah kamu melihat mereka mengatakan “Jalankan tanpa (menanyakan) bagaimana”, karena jika mereka tidak mentakwilnya secara ijmali dengan makna yang telah kami jelaskan, tidaklah benar dari mereka mengatakan demikian. Karena mengapa mereka menjalankannya tanpa (menanyakan) bagaimana, padahal petunjuk bahasa dan susunan Arab yang jelas mencegah setiap kesamaran atau ketidaktahuan baik dalam asal makna maupun kaifiyatnya (bagaimananya)? Tetapi mereka yakin bahwa kaifiyat (bagaimana) bukanlah sesuai dengan makna lahiriah yang ditunjukkan oleh susunan Arab dan bahasa karena apa yang ditunjukkan oleh ayat-ayat muhkamat lainnya.

Dan ini adalah takwil ijmali yang jelas, hanya saja mereka tidak memaksakan diri mereka dalam menafsirkan nash-nash ini dengan kaifiyat-kaifiyat lain yang mereka tetapkan, dan inilah yang dimaksud dengan berhenti dari takwil tafsili. Renungkanlah hal itu karena ia halus dan inilah kebenaran yang tidak sepatutnya dicampuradukkan dengan selainnya.

Adapun madzhab khalaf yang datang setelah mereka adalah mentakwil nash-nash ini dengan menempatkannya pada satu jalan yang selaras dengan nash-nash muhkamat lainnya yang memutuskan pensucian Allah Subhanahu wa Ta’ala dari arah, tempat, dan anggota tubuh. Mereka menafsirkan istawa dalam “(Allah) Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas ‘Arasy” dengan menguasai dengan kekuatan dan kekuasaan, dan ini adalah makna yang tetap dalam bahasa dan dikenal. Mereka menafsirkan dua tangan dalam ayat lain “yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (Surah Shad, ayat 75) “bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas” (Surah Al-Maidah, ayat 64) dengan kekuatan atau dengan kemurahan. Dan mata dalam “dan agar engkau diasuh di bawah pengawasan-Ku” dengan perhatian dan pemeliharaan. Dan mereka menafsirkan dua jari dalam hadits “Sesungguhnya hati-hati hamba berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman” dengan kehendak dan kekuasaan. Dan mereka berkata dalam hadits “Sesungguhnya Allah menciptakan Adam menurut rupa-Nya” bahwa dhamir (kata ganti) kembali kepada Adam alaihissalam, bukan kepada Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Adam alaihissalam sejak saat pertama Dia mewujudkannya dalam bentuk dan rupanya yang ia nikmati setelahnya, sehingga tidak berkembang dari satu bentuk ke bentuk lainnya.

Kemudian beliau berkata bahwa madzhab salaf adalah yang lebih utama di zaman mereka. Beliau berkata – hafizahullah Subhanahu wa Ta’ala -: Ketahuilah bahwa madzhab salaf di masa mereka adalah yang paling utama, paling selamat, dan paling sesuai dengan iman fitrah yang tertanam dalam akal dan hati. Dan madzhab khalaf di masa mereka adalah yang lebih benar dan merupakan pilihan yang tidak mungkin berpaling darinya karena adanya madzhab-madzhab pemikiran dan diskusi-diskusi ilmiah, dan karena munculnya ilmu-ilmu balaghah Arab yang dikodifikasi dalam kaidah-kaidah majaz, tasybih, dan isti’arah.

Demikianlah Imam Malik rahimahullah Subhanahu wa Ta’ala dapat mengatakan di masanya kepada orang yang bertanya kepadanya tentang makna istawa dalam ayat: “Kaifiyatnya tidak dapat dipahami, istiwanya tidak diketahui (hakikatnya), beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah,” karena masa itu adalah masa iman dan keyakinan yang kokoh disebabkan dekatnya masa dengan masa kenabian dan terpancarnya cahaya kepadanya. Tetapi para imam yang berada di masa kodifikasi dan berkembangnya ilmu-ilmu serta meluasnya halaqah-halaqah kajian dan seni balaghah tidak dapat menyerahkan penyerahan tersebut tanpa menganalisis nash-nash ini berdasarkan ilmu balaghah dan majaz yang telah mereka capai, terutama karena pemahaman para zindiq yang tidak puas dengan pendekatan penyerahan dan berpura-pura membutuhkan pemahaman terperinci, meskipun pada kenyataannya mereka tidak demikian.

Yang penting kamu ketahui bahwa kedua madzhab tersebut menuju pada satu tujuan karena kesimpulan keduanya adalah bahwa Allah Azza wa Jalla tidak menyerupai sesuatu pun dari makhluk-Nya dan bahwa Dia disucikan dari semua sifat kekurangan. Maka perbedaan yang kita lihat antara keduanya hanyalah perbedaan lafadz dan formal saja.

Syaikh Al-Kautsari rahimahullah Subhanahu wa Ta’ala berkata tentang “(Allah) Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas ‘Arasy”: “Barangsiapa mengingkari bahwa Ar-Rahman bersemayam di atas ‘Arasy maka ia telah mengingkari ayat dari Adz-Dzikrul Hakim (Al-Qur’an) sehingga ia kafir. Akan tetapi istawa yang tetap bagi-Nya Subhanahu adalah istawa yang layak bagi keagungan-Nya sesuai kehendak Allah dan sesuai kehendak Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam tanpa mendalami maknanya sebagaimana jalan salaf di antaranya Ibnu Mahdi. Dan jalan khalaf adalah membawa kepada makna penguasaan dan semacamnya sesuai dengan tuntutan bahasa, dan dalam hal itu tidak ada pengingkaran terhadap ayat, maka jauh mereka dari hal itu. Adapun membawakannya kepada makna duduk dan menetap maka itulah penyimpangan yang nyata.”

Dan Syaikh Alauddin Ibnu Abidin rahimahumallah Subhanahu wa Ta’ala berkata: “Sesungguhnya para salaf beriman kepada semua itu sesuai makna yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dikehendaki Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam tanpa jiwa mereka menuntut untuk memahami hakikat sesuatu dari itu sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan kepada mereka tentangnya.

Adapun khalaf, ketika muncul bid’ah-bid’ah dan kesesatan-kesesatan, mereka melakukan takwil terhadapnya dan mengalihkannya dari makna lahiriahnya karena khawatir terhadap kekufuran, maka mereka memilih bid’ah takwil – yaitu memperluas di dalamnya – daripada kekufuran membawa pada makna lahiriah yang memberi kesan tajsim (penggambaran tubuh) dan tasybih (penyerupaan). Dan mereka berkata: Istawa dengan makna istaulaa (menguasai), atau dengan makna sama saja bagi-Nya penciptaan ‘Arasy dan penciptaan nyamuk, atau sama ilmu-Nya dengan apa yang ada di ‘Arasy dan selainnya.

Dan tangan dengan makna kekuasaan, dan turun dengan makna turunnya rahmat.

Maka barangsiapa menemukan dari dirinya kemampuan untuk mengikuti cara salaf hendaklah ia berjalan pada jalan mereka, dan jika tidak maka hendaklah ia mengikuti khalaf dan berhati-hati dari kebinasaan.”

Imam Al-Kamal Ibnul Humam rahimahullah Subhanahu wa Ta’ala berkata: “Asalnya adalah bahwa Dia di atas ‘Arasy bersemayam.” Al-Allamah Qasim berkata dalam syarahnya: “Dengan menetapkan bahwa itu bukan seperti istiwanya benda-benda atas benda-benda dari segi kemampuan, sentuhan, dan persesuaian, tetapi dengan makna yang layak bagi-Nya Subhanahu, Dia Subhanahu yang paling mengetahuinya. Dan kesimpulannya adalah wajibnya beriman bahwa Dia bersemayam di atas ‘Arasy dengan meniadakan tasybih. Adapun bahwa yang dimaksud adalah penguasaan-Nya atas ‘Arasy maka itu adalah perkara yang boleh dikehendaki, karena tidak ada dalil bahwa Dia menghendakinya secara pasti. Maka yang wajib secara pasti adalah apa yang telah kami sebutkan yaitu beriman kepadanya dengan meniadakan tasybih. Dan jika dikhawatirkan terhadap orang awam tidak memahami istawa jika tidak dengan makna istila kecuali dengan sentuhan dan semacamnya dari hal-hal yang melekat pada jismiyyah (kebertubuhan) dan bahwa mereka tidak meniadakan – yaitu tidak meniadakan apa yang disebutkan dari hal-hal yang melekat pada jismiyyah – maka tidak mengapa mengalihkan pemahaman mereka kepada istila, karena sesungguhnya telah tetap penggunaannya dan kehendak maknanya dalam bahasa dalam perkataan penyair:

‘Sungguh Bisyr telah menguasai Irak … tanpa pedang dan tanpa darah yang tertumpah’

Dan perkataannya:

‘Ketika kami naik dan menguasai mereka … kami jadikan mereka mangsa bagi burung nasr dan burung pemangsa’

Dan berjalan seperti apa yang kami sebutkan tentang istawa di atas ‘Arasy adalah semua yang datang yang makna lahiriahnya adalah jismiyyah dalam persaksian seperti jari, kaki, dan tangan. Sesungguhnya tangan dan demikian juga jari dan selainnya seperti turun adalah sifat bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala bukan dengan makna anggota tubuh tetapi dengan cara yang layak bagi-Nya, dan Dia Subhanahu yang paling mengetahuinya. Dan dapat ditakwilkan tangan dan jari ketika ada kebutuhan dengan kekuasaan dan kekuatan. Dan yamin (kanan) dalam sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam ‘Hajar Aswad adalah yamin Allah di bumi’ dengan makna pemuliaan dan penghormatan karena apa yang kami sebutkan tentang mengalihkan pemahaman orang awam dari jismiyyah, dan itu mungkin dimaksudkan dan tidak diputuskan kehendaknya, khususnya menurut pendapat ulama kami bahwa lafadz-lafadz tersebut termasuk yang mutasyabihat, dan hukum mutasyabih adalah terputusnya harapan mengetahui maksudnya di dunia ini, dunia taklif. Jika tidak, tentu telah diketahui dan diberitahukan.

Ketahuilah bahwa perkataan Imamul Haramain dalam Al-Irsyad cenderung kepada takwil, tetapi dalam Ar-Risalah An-Nizhamiyyah ia memilih jalan tafwidh (penyerahan), di mana ia berkata: ‘Yang kami pilih sebagai pendapat dan kami jadikan agama kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai akidah adalah mengikuti salaf umat, karena mereka berjalan atas meninggalkan pembahasan makna-maknanya.’ Seakan-akan ia kembali memilih tafwidh karena Ar-Risalah lebih akhir.”

Dan Imam An-Nawawi rahimahullah Subhanahu wa Ta’ala berkata dalam pendahuluan Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab setelah menyebutkan salaf dan khalaf: “Dan inilah cara salaf atau mayoritas mereka, dan ia lebih selamat karena manusia tidak dituntut untuk mendalami hal itu. Jika ia meyakini tanzih (pensucian) maka tidak ada kebutuhan untuk mendalami hal itu dan mengambil risiko dalam apa yang tidak ada darurat bahkan tidak ada kebutuhan kepadanya. Jika muncul kebutuhan untuk takwil untuk menolak pelaku bid’ah dan semacamnya, mereka mentakwil pada saat itu. Dan atas dasar ini dibawa apa yang datang dari para ulama dalam hal ini.”

Dan saya katakan dalam Arkanul Iman: “Bukan semua orang yang datang setelah abad keempat berpendapat untuk mentakwil sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala secara tafsili, bahkan banyak dari mereka yang berpendapat bahwa menahan diri dari mendalami sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah lebih selamat karena itu adalah perkataan dengan zhann (prasangka) dan pemiliknya mungkin tidak benar menurut Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian pemaksaan terhadap apa yang tidak kita dipaksa olehnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pendalaman dalam apa yang tidak didalami di dalamnya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu anhum.

Ya, mungkin tidak ada jalan keluar dari takwil tafsili ketika berdiskusi dengan orang awam dan mengajarinya jika ia hidup dalam masyarakat yang materialistis atau yang menggambarkan Dzat Yang Maha Tinggi dengan tubuh atau menyerupakan-Nya dengan makhluk, pada saat itulah takwil menjadi yang didahulukan sendiri. Seakan-akan takwil tafsili adalah pengobatan, dan pengobatan hanya diberikan dalam kondisi sakit. Dan jika penyakit hilang, pengobatan ditinggalkan. Wallahu a’lam.”

Dan betapa baiknya perkataan mujahid syahid Syaikh Muhammad Adib Al-Kailani rahimahullah Subhanahu wa Ta’ala dalam bab mutasyabih dari sifat-sifat. Beliau rahimahullah Subhanahu wa Ta’ala berkata: “Dan kesimpulannya adalah bahwa barangsiapa tidak mengalihkan lafadz mutasyabih baik ayat maupun hadits dari makna lahiriahnya yang memberi kesan tasybih atau yang mustahil maka ia telah sesat. Dan barangsiapa menafsirkannya dengan tafsir yang jauh dari hujjah dan bukti yang berdiri atas penyimpangan dan kebohongan maka ia telah sesat seperti Bathiniyyah. Dan semua mereka ini dikatakan tentang mereka bahwa mereka ‘mengikuti yang mutasyabih darinya untuk menimbulkan fitnah’. Adapun orang yang mengalihkan mutasyabih dari makna lahiriahnya dengan hujjah yang pasti bukan karena mencari fitnah tetapi untuk mencegahnya dan menetapkan manusia pada yang ma’ruf dari agama mereka dan mengembalikan mereka kepada muhkamat Kitab yang berdiri, maka mereka itulah orang-orang yang memberi petunjuk dan diberi petunjuk dengan benar. Dan atas dasar itulah para salaf umat berjalan, dan khalafnya, para imam dan ulamanya.”

At-Ta’wil (Takwil)

Asal takwil dalam bahasa adalah tempat kembali dan tujuan dari perkataanmu: “Perkara itu kembali kepada demikian” jika ia menjadi kepadanya, dan “Aku mentakwilkannya” jika aku membuatnya kembali kepadanya. Inilah makna takwil dalam bahasa. Kemudian tafsir dinamakan takwil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Kelak aku akan memberitahukan kepadamu tentang takwil (makna) dari apa yang tidak sanggup engkau bersabar terhadapnya” (Surah Al-Kahfi, ayat 78) dan berfirman Subhanahu wa Ta’ala “dan lebih baik takwilnya (penjelasannya)” (Surah An-Nisa, ayat 59). Dan itu adalah karena ia adalah pemberitaan tentang apa yang kembali kepadanya lafadz dari makna.

Dan Al-Qurthubi berkata: “Dan takwil itu dengan makna tafsir seperti perkataanmu: Takwil kalimat ini adalah demikian. Dan ia dengan makna apa yang dikembalikan perkara kepadanya. Dan etimologinya dari ‘ala al-amru ila kadza ya’ulu ilaihi’ artinya menjadi, dan ‘awwaltuhu ta’wilan’ artinya aku membuatnya menjadi. Dan sebagian fuqaha telah membatasinya dengan berkata: Ia adalah menampakkan kemungkinan dalam lafadz yang dimaksudkan dengan dalil di luar darinya. Maka tafsir adalah penjelasan lafadz seperti firman-Nya ‘tidak ada keraguan di dalamnya’ (Surah Al-Baqarah, ayat 2) artinya tidak ada keraguan. Dan asalnya dari al-fasr yaitu penjelasan. Dikatakan: Aku menjelaskan sesuatu dengan takhfif, aku menjelaskannya dengan kasrah, fasran. Dan takwil adalah penjelasan makna seperti firman-Nya: Tidak ada keraguan di dalamnya menurut orang-orang mukmin, atau karena ia adalah haq pada dirinya, maka zatnya tidak menerima keraguan, dan sesungguhnya keraguan adalah sifat orang yang ragu. Dan seperti perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma tentang kakek: Bapak, karena ia mentakwil firman Allah Azza wa Jalla ‘Wahai anak cucu Adam’ (Surah Al-A’raf, ayat 26).”

Syaikh Muhammad Abu Zahrah rahimahullah Ta’ala berkata: Ta’wil adalah mengeluarkan lafal dari makna zahirnya kepada makna lain yang mungkin dikandungnya namun bukan merupakan makna zahirnya. Syarat-syarat ta’wil ada tiga:

  1. Lafal harus mengandung kemungkinan makna yang ditakwilkan, meskipun dari sudut yang jauh, sehingga makna tersebut tidak sama sekali asing darinya.
  2. Harus ada alasan yang mengharuskan ta’wil, yaitu ketika zahir nash bertentangan dengan kaidah yang telah ditetapkan dan diketahui dalam agama secara pasti, yakni bertentangan dengan nash yang lebih kuat sanadnya, seperti hadis yang bertentangan dengan Al-Quran namun hadis tersebut dapat ditakwilkan maka ditakwilkan atau dikembalikan. Atau nash tersebut bertentangan dengan yang lebih kuat dalalahnya, seperti lafal yang zahir dalam suatu topik bertentangan dengan nash yang jelas dalam topik tersebut, atau lafal yang merupakan nash namun bertentangan dengan yang mufassar (lebih jelas). Dalam semua bentuk ini dilakukan ta’wil.
  3. Ta’wil tidak boleh tanpa landasan, tetapi harus memiliki landasan dan bersumber dari hal-hal yang mengharuskannya.

Kebutuhan akan Ta’wil dalam Berita-berita tentang Sifat-sifat Allah

Imam Al-Qurthubi berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala “Maka mereka mengikuti yang mutasyabih darinya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya” (Surah Ali Imran: 7): Guru kami Abu Al-Abbas rahimahullah Ta’ala berkata: Orang-orang yang mengikuti yang mutasyabih tidak lepas dari mengikutinya dan mengumpulkannya dengan tujuan untuk menimbulkan keraguan terhadap Al-Quran dan menyesatkan orang awam, sebagaimana dilakukan oleh kaum Zanadiqa dan Qaramitha yang mencela Al-Quran, atau dengan tujuan meyakini zahir-zahir yang mutasyabih sebagaimana dilakukan oleh kaum Mujassimah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk) yang mengumpulkan apa yang ada dalam Al-Kitab dan As-Sunnah yang zahirnya menunjukkan jasad, hingga mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala adalah jasad yang terbentuk dan gambaran yang terwujud yang memiliki wajah, mata, tangan, lambung, dan kaki serta jari-jemari. Maha Suci Allah dari semua itu. Atau mereka mengikutinya dengan tujuan menampakkan takwil-takwilnya dan menjelaskan maknanya, atau sebagaimana yang dilakukan Shabigh ketika ia banyak bertanya kepada Umar mengenai hal ini. Maka ini ada empat kelompok:

Kelompok Pertama: Tidak diragukan lagi kekufuran mereka dan bahwa hukum Allah terhadap mereka adalah dibunuh tanpa diminta bertobat terlebih dahulu.

Kelompok Kedua: Yang benar adalah pendapat yang mengkafirkan mereka, karena tidak ada perbedaan antara mereka dengan penyembah berhala dan patung. Mereka diminta bertobat, jika bertobat maka (diampuni), jika tidak maka dibunuh sebagaimana dilakukan terhadap orang yang murtad.

Kelompok Ketiga: Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan hal itu berdasarkan perbedaan pendapat tentang kebolehan mentakwilnya. Telah diketahui bahwa madzhab Salaf adalah meninggalkan ta’wil terhadapnya sambil meyakini secara pasti kemustahilan zahir-zahirnya, maka mereka berkata: “Jalankan sebagaimana datangnya.” Sebagian ulama berpendapat untuk menampakkan takwilnya dan mengarahkannya kepada apa yang dapat diterima dalam bahasa Arab tanpa menetapkan secara pasti makna yang umum.

Kelompok Keempat: Hukumnya adalah ta’dib (hukuman pendidikan) yang keras sebagaimana dilakukan Umar radhiyallahu ‘anhu terhadap Shabigh.

Alasan Kebutuhan akan Ta’wil menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah

  1. Ta’wil adalah mengikuti apa yang diperintahkan kepada kita untuk berserah diri terhadap yang mutasyabih dan mengambil yang muhkam serta mengarahkan yang mutasyabih kepada yang muhkam karena jelasnya makna yang muhkam dibandingkan yang mutasyabih.
  2. Ta’wil adalah hak agar mukmin tidak terjatuh dalam kontradiksi ketika membaca ayat-ayat, misalnya dari penisbahan mata kepada-Nya Yang Maha Suci, atau mata-mata (jamak), atau tangan-tangan, atau bahwa Dia di langit dan di bumi, dan Dia bersama makhluk-Nya di manapun mereka berada, dan sebagainya. Karena jika kita membiarkan nash-nash pada zahirnya, kita akan terjatuh dalam kontradiksi, dan ini mustahil dalam Al-Quran yang mulia “Seandainya (Al-Quran) itu dari selain Allah, niscaya mereka mendapati banyak pertentangan di dalamnya” (Surah An-Nisa’: 82). Tetapi ketika kita mensucikan Allah Ta’ala dari semua nash tersebut dan yang serupa dengannya dari menyerupai makhluk-Nya, kemudian menyerahkan makna nash-nash tersebut kepada Allah ‘Azza wa Jalla, kita telah selamat dari kontradiksi dalam pemahaman dan menjaga Al-Quran yang mulia dari kesan adanya kontradiksi di dalamnya. Kemudian, baik ta’wil itu secara ijmali (global) maupun tafsili (terperinci), ia adalah satu-satunya jalan keluar dari kontradiksi dan pertentangan dalam sifat-sifat Allah Ta’ala dan dalam Kitab-Nya yang agung.
  3. Ta’wil, baik secara ijmali maupun tafsili, adalah jalan para Salaf Shalih dari kalangan para sahabat dan generasi sesudah mereka, dan mereka adalah manusia yang paling memahami Islam setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  4. Ta’wil yang digunakan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah perkara yang melindungi orang awam khususnya dari terjerumus ke dalam tasybih (penyerupaan) dan tajsim (penggambaran Allah sebagai jasad) dengan izin Allah Ta’ala.
  5. Ta’wil tafsili dilakukan sebagaimana telah dijelaskan ketika ada kebutuhan untuk itu.
  6. Di antara syarat-syarat ta’wil adalah sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan metode bayan pada orang Arab. Apa yang keluar dari kaidah bahasa Arab dan metode bayan pada orang Arab bukanlah ta’wil yang disyariatkan dan tidak dapat diterima.

Ibnu Daqiq Al-‘Ied berkata: Jika ta’wil dekat dengan bahasa Arab maka tidak diingkari, tetapi jika jauh maka kita berhenti darinya dan beriman pada maknanya sesuai dengan maksud yang dikehendaki dengan tetap mensucikan Allah. Apa yang termasuk lafal-lafal yang zahir dan dipahami dari percakapan orang Arab, maka kita ambil tanpa ragu, seperti dalam firman Allah Ta’ala “Alangkah besarnya penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban terhadap) Allah” (Surah Az-Zumar: 56), maka kita mengarahkannya kepada hak Allah Ta’ala dan apa yang wajib bagi-Nya.

Dia berkata ketika menjelaskan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Aku lebih cemburu dari dia, dan Allah lebih cemburu dari aku” – hadis tersebut: Orang-orang yang mensucikan Allah Ta’ala ada yang diam dan ada yang mentakwil. Yang kedua mengatakan: Yang dimaksud dengan cemburu adalah mencegah dari sesuatu dan melindungi, dan keduanya adalah konsekuensi dari cemburu, maka digunakan secara majaz karena hubungan kelaziman dan cara-cara lain yang umum dalam bahasa Arab.

Kalimat Menyeluruh yang Merupakan Kaidah Umum dalam Hukum Ta’wil dan Tempat-tempatnya Insya Allah Ta’ala

Al-Qadhi Abu Bakar Al-Arabi rahimahullah Ta’ala berkata dalam kitabnya yang bermanfaat “Al-Awashim min Al-Qawashim”:

Hadis-hadis shahih dalam bab ini – maksudnya dalam bab sifat-sifat – ada tiga tingkatan:

Pertama: Lafal-lafal yang datang dan merupakan kesempurnaan murni, tidak ada bagian bagi kekurangan dan cacat di dalamnya. Ini wajib diyakini.

Kedua: Yang datang dan merupakan kekurangan murni. Ini tidak ada bagian Allah Ta’ala di dalamnya, maka tidak dinisbatkan kepada-Nya kecuali jika tertutup dari-Nya secara makna karena kebutuhan, seperti sabda “Hamba-Ku sakit lalu kamu tidak menjenguk-Ku” dan yang sejenisnya.

Ketiga: Apa yang merupakan kesempurnaan tetapi menimbulkan kesan penyerupaan.

Adapun yang datang sebagai kesempurnaan murni seperti keesaan, ilmu, kekuasaan, kehendak, kehidupan, pendengaran, penglihatan, meliputi segala sesuatu, takdir, pengaturan, dan tidak adanya yang serupa dan setara – tidak ada permasalahan di dalamnya dan tidak ada keraguan.

Adapun yang datang dengan cacat-cacat murni dan kekurangan seperti firman Allah Ta’ala “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik” (Surah Al-Baqarah: 245) dan sabda “Aku lapar lalu kamu tidak memberi-Ku makan, dan Aku haus” – maka telah diketahui oleh orang yang hafal dan yang terlafal, yang berilmu dan yang bodoh, bahwa itu adalah kinayah (kiasan) tentang orang yang berkaitan dengan kekurangan tersebut, tetapi dinisbatkan kepada-Nya yang Mulia lagi Suci sebagai penghormatan terhadap wali-Nya, pengagungan, melembutkan hati, dan membuat lembut.

Ketika datang lafal-lafal yang mengandung kemungkinan, yang menjadi kesempurnaan dari satu sisi dan kekurangan dari sisi lain, maka wajib bagi setiap mukmin yang cerdas untuk menjadikannya kinayah dari makna-makna yang boleh bagi-Nya dan menafikan apa yang tidak boleh bagi-Nya. Maka sabda tentang tangan, lengan, telapak, dan jari adalah ungkapan-ungkapan yang indah yang menunjukkan makna-makna mulia. Sesungguhnya lengan menurut orang Arab menjadi sandaran dalam kekuatan, kekuasaan, dan keteguhan, maka lengan dinisbatkan kepada Allah karena semua urusan adalah milik Allah, sebagaimana dinisbatkan kepada-Nya Musa dalam hadis. Demikian pula sabda “Sesungguhnya sedekah jatuh di telapak Ar-Rahman” – diungkapkan dengan itu sebagai ungkapan dari telapak orang miskin sebagai penghormatan kepadanya. Apa yang dibolak-balik dengan jari-jari menjadi lebih mudah dan lebih ringan serta lebih cepat, dan seterusnya.

 

 

Bacaan dalam Kitab

Syaikh Abdul Azhim Az-Zarqani, guru ilmu Al-Quran dan ilmu hadis di Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Asy-Syarif rahimahullah Ta’ala berkata:

Sebagian orang di zaman ini telah berlebihan, mereka membahas mutasyabihat tentang sifat-sifat tanpa hak dan datang dalam pembicaraan mereka tentangnya dan komentar mereka dengan apa yang tidak diizinkan oleh Allah. Mereka memiliki kalimat-kalimat yang samar yang mengandung kemungkinan tasybih (penyerupaan) dan tanzih (pensucian), dan mengandung kemungkinan kekufuran dan keimanan, hingga kalimat-kalimat mereka sendiri menjadi termasuk mutasyabihat.

Yang menyedihkan adalah mereka menghadapi orang awam dan sejenisnya dengan ini, dan yang memprihatinkan adalah mereka menisbatkan apa yang mereka katakan kepada Salaf kita yang shalih dan membayangkan kepada manusia bahwa mereka adalah Salafi. Di antara itu adalah perkataan mereka bahwa Allah Ta’ala dapat ditunjuk dengan isyarat indrawi dan Dia memiliki dari enam arah yaitu arah atas. Mereka berkata bahwa Dia bersemayam di atas Arsy-Nya dengan dzat-Nya, bersemayam yang hakiki dengan makna bahwa Dia menetap di atasnya penetapan yang hakiki, tetapi mereka kembali berkata: “Bukan seperti penetapan kita dan bukan seperti yang kita ketahui.” Demikianlah mereka membahas ayat-ayat semacam ini, dan tidak ada sandaran bagi mereka sejauh yang kita ketahui kecuali berpegang pada zahir-zahir, padahal telah jelas bagimu madzhab Salaf dan Khalaf, maka kita tidak perlu memperpanjang dengan mengulanginya.

Engkau telah mengetahui bahwa membawa mutasyabihat dalam sifat-sifat kepada zahirnya sambil mengatakan bahwa itu tetap pada hakikatnya bukanlah pendapat seseorang dari kaum muslimin. Itu hanyalah pendapat sebagian penganut agama lain seperti Yahudi dan Nashrani – maksudnya karena mereka adalah Mujassimah (penganut tajsim) – dan penganut aliran sesat seperti Musyabbihah dan Mujassimah. Adapun kita wahai para muslimin, maka sandaran kita dalam perkara-perkara akidah adalah dalil-dalil qath’i yang banyak menunjukkan bahwa Dia Ta’ala bukan jasad, bukan yang menempati ruang, bukan yang berpecah-belah, bukan yang tersusun, tidak membutuhkan siapapun, tidak membutuhkan tempat, tidak membutuhkan waktu, dan yang sejenisnya. Al-Quran telah datang dengan ini dalam ayat-ayat muhkamnya, yaitu firman-Nya “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (Surah Asy-Syura: 11), dan firman-Nya “Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan-Nya” (Surah Al-Ikhlas: 1-4), dan firman-Nya “Dan jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari kamu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu” (Surah Az-Zumar: 7), dan firman-Nya “Wahai manusia! Kamulah yang membutuhkan Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya, Maha Terpuji” (Surah Fathir: 15), dan selain ini banyak dalam Al-Kitab dan As-Sunnah. Maka setiap yang datang bertentangan dengan zahirnya dengan qath’iyyat-qath’iyyat muhkamat tersebut, maka ia termasuk mutasyabihat yang tidak boleh diikuti sebagaimana telah jelas bagimu dalam uraian sebelumnya.

Kemudian orang-orang yang mengatasnamakan diri dengan Salaf ini kontradiktif, karena mereka menetapkan mutasyabihat tersebut pada hakikatnya, dan tidak diragukan bahwa hakikatnya mengharuskan kebaruan dan sifat-sifat kebaruan seperti kejasmanan, perpecahan, pergerakan, dan perpindahan. Mereka semua setelah menetapkan mutasyabihat tersebut pada hakikatnya menafikan konsekuensi-konsekuensi ini, padahal mengatakan penetapan yang diharuskan dan penafian konsekuensinya adalah kontradiksi yang tidak diterima oleh orang berakal untuk dirinya sendiri, apalagi pencari ilmu atau ulama.

Perkataan mereka dalam masalah istawa yang telah disebutkan bahwa istawa tetap pada hakikatnya mengindikasikan bahwa itu adalah duduk yang diketahui yang mengharuskan kejasmanan dan menempati ruang. Perkataan mereka setelah itu “Bukan istawa ini seperti yang kita ketahui” mengindikasikan bahwa itu bukan duduk yang diketahui yang mengharuskan kejasmanan dan menempati ruang. Seolah-olah mereka berkata bahwa Dia bersemayam namun tidak bersemayam, dan menetap di atas Arsy namun tidak menetap, atau menempati ruang di atas Arsy namun tidak menempati ruang, atau jasad namun bukan jasad, atau bahwa istawa di atas Arsy bukan istawa di atas Arsy, dan penetapan di atasnya bukan penetapan di atasnya, dan seterusnya dari kerendahan dan kegagalan berpikir.

Jika yang mereka maksud dengan perkataan mereka “Istawa pada hakikatnya” adalah pada hakikatnya yang diketahui oleh Allah Ta’ala dan tidak kita ketahui, maka kita sepakat. Tetapi tetap saja ungkapan mereka ini menyesatkan dan tidak boleh keluar dari mukmin, terutama dalam posisi pengajaran dan bimbingan serta dalam kedudukan perdebatan dan hujah. Karena mengatakan bahwa lafal itu hakiki atau majazi tidak dipandang dari sisi ilmu Allah Ta’ala dan apa yang ada di sisi-Nya, tetapi dipandang dari sisi makna yang ditetapkan untuk lafal tersebut dalam bahasa. Istawa dalam bahasa Arab menunjukkan pada apa yang mustahil bagi Allah dalam zahirnya, maka tidak dapat tidak harus dipalingkan dari zahir ini. Lafal ketika dipalingkan dari apa yang ditetapkan untuknya dan digunakan dalam selain apa yang ditetapkan untuknya, keluar dari hakikat kepada majaz pasti, selama ada qarinah yang mencegah dari maksud makna asli.

Kemudian pembicaraan mereka dengan bentuk ini mengandung tipu daya terhadap orang awam dan fitnah bagi mereka. Bagaimana mereka menghadapi mereka dengan itu dan membebankan kepada mereka, dan dalam hal itu ada penyesatan dan mengoyak-ngoyak persatuan umat, perkara yang Al-Quran melarangnya dan yang membuat Umar radhiyallahu ‘anhu melakukan apa yang dilakukannya terhadap Shabigh atau Ibnu Shabigh, dan membuat Malik mengatakan apa yang dikatakannya dan melakukan apa yang dilakukannya terhadap orang yang bertanya tentang istawa, dan telah berlalu bagimu ini dan itu.

Seandainya orang-orang ini berlaku adil, niscaya mereka diam tentang ayat-ayat dan khabar-khabar mutasyabihah dan cukup mensucikan Allah Ta’ala dari apa yang ditimbulkan oleh zahir-zahirnya berupa kebaruan dan konsekuensinya, kemudian menyerahkan perkara dalam penetapan maknanya kepada Allah Ta’ala semata. Dengan demikian mereka akan menjadi Salafi yang sejati. Tetapi itu adalah syubhat yang muncul pada mereka dalam maqam ini yang merusak keadaan mereka dan mengacaukan pikiran mereka. Maka mari kita paparkan padamu syubhat mereka, dan Allah yang mengurus petunjuk kita dan petunjuk mereka serta mengumpulkan kita semua pada apa yang Dia cintai dan ridhai. Amin.

 

 

Syubhat Pertama dan Bantahannya

Mereka berkata: Mengatakan bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki arah dan bahwa Dia bukan di atas, bukan di bawah, bukan di kanan, bukan di kiri, dan seterusnya, mengharuskan bahwa Allah tidak ada, atau itu adalah perkataan bahwa Allah tidak ada. Karena sesungguhnya ketiadaan dari sifat dengan pertentangan-pertentangan ini secara keseluruhan adalah perkara yang hanya dapat disifatkan kepada yang tidak ada dan yang tidak terhormat dengan kemuliaan keberadaan.

Kami membantah syubhat ini dengan beberapa perkara:

Pertama: Ini adalah mengqiyaskan yang ghaib dengan yang nyata, dan mengqiyaskan yang ghaib dengan yang nyata itu fasad (salah). Bahwasanya Allah Ta’ala tidak menyerupai makhluk-Nya sehingga hukum-Nya seperti hukum mereka dalam kewajiban berada di salah satu dari enam arah selama ada. Bagaimana bisa disamakan yang lepas dari materi dengan yang material, kemudian bagaimana bisa sama Sang Pencipta dengan ciptaan-Nya dalam berlakunya hukum-hukum ciptaan. Sesungguhnya yang material adalah yang wajib memiliki sifat dengan sesuatu dari pertentangan-pertentangan ini dan memiliki arah dari arah-arah. Adapun yang bukan material maka terangkat darinya semua sifat ini dan tidak mungkin dia memiliki arah dari semua arah. Contohnya, tidak dapat tidak dia harus memiliki salah satu dari dua sifat, maka entah bodoh atau berilmu. Adapun batu maka tidak disifati dengan salah satu dari keduanya sama sekali, maka tidak dikatakan bahwa dia bodoh dan tidak berilmu, bahkan ilmu dan kebodohan terangkat darinya, bahkan keduanya mustahil baginya, tidak dapat tidak karena tabiatnya menolak kemungkinan menerima keduanya. Demikianlah pertentangan-pertentangan seluruhnya hilang dengan hilangnya kemungkinan menerima mahall (tempat) untuk itu, apapun pertentangan-pertentangan ini dan apapun mahall ini yang tidak mungkin menerimanya. Maka mustahil misalnya rumah disifati bahwa dia mendengar atau tuli, dan bumi disifati bahwa dia berbicara atau bisu, dan langit disifati bahwa dia menikah atau janda, dan seterusnya.

Kedua: Kami berkata kepada orang-orang ini: Di manakah Allah Ta’ala sebelum Dia menciptakan Arsy dan Farsy, langit dan bumi, sebelum Dia menciptakan waktu dan tempat, dan sebelum ada enam arah? Jika mereka berkata: Tidak ada arah bagi-Nya dan tidak ada tempat, maka kami katakan: Kalian telah mengakui apa yang kami katakan, dan Dia sekarang sebagaimana Dia dulu. Jika mereka menyangka bahwa alam qadim (kekal) dengan kekalaan Allah Ta’ala, maka mereka telah berobat dari penyakit dengan penyakit dan berlindung dari terik panas api dengan api, dan wajib kita memindahkan mereka kepada menetapkan kebaruan alam. Dan Allah adalah Wali petunjuk dan taufiq.

Ketiga: Kami berkata kepada orang-orang ini: Jika kalian mengambil zahir-zahir nash pada hakikatnya, maka apa yang kalian lakukan dengan firman Allah Ta’ala “Apakah kamu merasa aman terhadap (Allah) yang di langit” (Surah Al-Mulk: 16) dengan firman Allah Ta’ala “Dan Dialah Allah (yang disembah) di langit dan di bumi” (Surah Al-An’am: 3)? Apakah kalian mengatakan bahwa Dia di langit secara hakiki ataukah di bumi secara hakiki ataukah di keduanya secara hakiki? Jika di bumi saja secara hakiki, bagaimana bisa Dia memiliki arah atas? Jika di keduanya, mengapa dikatakan Dia memiliki arah atas dan tidak dikatakan Dia memiliki arah bawah? Mengapa diisyaratkan kepada-Nya ke atas dan tidak diisyaratkan kepada-Nya ke bawah? Kemudian apakah mereka tidak mengetahui bahwa arah-arah adalah perkara relatif, maka apa yang di atas bagi kita menjadi di bawah bagi yang lain? Ke mana mereka akan pergi?

Keempat: Kami berkata kepada orang-orang ini: Apa yang kalian katakan tentang firman Allah Ta’ala “Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka” (Surah Al-Fath: 10) dengan bentuk tunggal tangan, dengan firman-Nya “Terhadap apa yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (Surah Shad: 75) dengan bentuk tatsniyah (dua), dan dengan firman-Nya “Dan langit Kami bangun dengan kekuatan (tangan-tangan)” (Surah Adz-Dzariyat: 47) dengan bentuk jamak? Jika kalian membawa nash-nash pada zahirnya secara hakiki, maka beritahukanlah kepada kami: Apakah Dia memiliki satu tangan berdasarkan ayat pertama, ataukah Dia memiliki dua tangan berdasarkan ayat kedua, ataukah Dia memiliki tangan-tangan yang banyak lebih dari dua berdasarkan ayat ketiga?

Kelima: Kami berkata kepada orang-orang ini: Telah diriwayatkan dalam hadis shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Rabb kita turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang akhir, lalu Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka Aku mengabulkannya, siapa yang meminta kepada-Ku maka Aku memberinya, siapa yang meminta ampun kepada-Ku maka Aku mengampuninya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, dan selain keduanya. Bagaimana kita mengambil zahir khabar ini padahal malam berbeda-beda dengan perbedaan tempat terbit dan terbenamnya matahari? Jika Dia turun untuk penduduk setiap ufuk dengan turun yang hakiki di sepertiga malam mereka yang akhir, kapan Dia bersemayam di atas Arsy-Nya secara hakiki sebagaimana kalian katakan, dan kapan Dia berada di langit secara hakiki sebagaimana kalian katakan, padahal bumi tidak kosong dari malam di waktu manapun dan tidak di saat manapun, sebagaimana yang telah ditetapkan dan tertulis yang tidak diragukan kecuali oleh orang bodoh yang tersesat?

Keenam: Kami berkata kepada orang-orang ini apa yang dikatakan oleh Hujjatul Islam Al-Ghazali rahimahullah Ta’ala, dan nashnya: Kami berkata kepada orang yang berpegang dengan zahir-zahir lafal: Jika turun-Nya ke langit dunia adalah agar kita mendengar panggilan-Nya, lalu kita tidak mendengar panggilan-Nya, maka apa manfaat turun-Nya? Sungguh Dia dapat memanggil kita seperti itu sedangkan Dia di atas Arsy atau di langit tertinggi. Maka tidak dapat tidak bahwa zahir turun bukan yang dimaksud, dan bahwa yang dimaksud adalah sesuatu yang lain selain zahir. Bukankah ini seperti orang yang berada di Timur bermaksud menyuarakan seseorang di Barat lalu maju ke Barat dengan langkah-langkah terhitung dan mulai memanggilnya sedangkan dia tahu bahwa dia tidak mendengar panggilannya? Maka perpindahan kakinya menjadi perbuatan yang batil dan usahanya menuju Barat menjadi sia-sia murni yang tidak ada faedahnya. Bagaimana ini dapat menetap di hati orang yang berakal?

Sanggahan Kedua Dan Bantahannya

As-Suyuthi menukil dari sebagian ulama yang berkata: Apa hikmahnya menurunkan ayat-ayat mutasyabih padahal Allah menghendaki penjelasan dan petunjuk bagi hamba-hamba-Nya? Kami menjawab: Jika mutasyabih itu termasuk sesuatu yang dapat diketahui, maka ada beberapa faedahnya, di antaranya adalah mendorong para ulama untuk melakukan penelitian yang menghasilkan pengetahuan tentang hal-hal yang tersembunyi dan menggali kedalaman maknanya, karena sungguh menggerakkan semangat untuk mengetahui hal itu termasuk ibadah yang paling agung. Di antaranya juga adalah munculnya perbedaan tingkatan dan keberagaman derajat, karena seandainya semuanya muhkam (jelas) dan tidak memerlukan takwil, niscaya kedudukan semua makhluk sama dan tidak tampak keutamaan orang alim atas yang lainnya.

Dan jika mutasyabih itu termasuk sesuatu yang tidak dapat diketahui, yakni Allah Taala menyimpan sendiri ilmunya, maka ada beberapa faedahnya, di antaranya adalah ujian bagi hamba-hamba dengan berhenti padanya dan menahan diri darinya, menyerahkan ilmunya kepada Allah, berserah diri, dan beribadah dengan menyibukkan diri dengannya dari sisi membacanya seperti ayat yang mansukh (dihapus) meskipun tidak boleh diamalkan isinya, serta untuk menegakkan hujjah atas mereka, karena ketika Al-Quran diturunkan dengan bahasa dan lisan mereka namun mereka tidak mampu memahami maknanya meskipun mereka orang-orang yang fasih dan cerdas, maka ini menunjukkan bahwa Al-Quran diturunkan dari sisi Allah dan Dialah yang menjadikan mereka tidak mampu memahaminya.

Sanggahan Kelima Dan Bantahannya

Mereka berkata: Sesungguhnya orang yang melihat sikap Salaf dan Khalaf terhadap mutasyabih akan yakin bahwa mereka semua adalah ahli takwil, karena mereka berserikat dalam memalingkan lafal-lafal mutasyabih dari makna zahirnya, dan memalingkannya dari makna zahirnya adalah takwil yang pasti. Dan jika mereka semua adalah ahli takwil, maka mereka semua telah terjatuh pada apa yang dilarang Allah, yaitu mengikuti ayat-ayat mutasyabih dengan takwil, karena Allah Subhanahu Wataala menggambarkan orang-orang ini bahwa di hati mereka ada kesesatan, sebagaimana firman-Nya dalam ayat sebelumnya: “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya.” (Ali Imran: 7)

 

 

Kami bantah sanggahan ini dengan beberapa hal:

Pertama: Pernyataan bahwa Salaf dan Khalaf bersepakat tentang takwil mutasyabih adalah pernyataan yang memiliki sisi kebenaran, tetapi menurut makna bahasa atau yang mendekati makna bahasa. Adapun menurut istilah yang berlaku, maka tidak, karena Salaf meskipun sepakat dengan Khalaf dalam takwil, namun mereka berbeda dengan mereka dalam menentukan makna yang dimaksud oleh lafal setelah dipalingkan dari makna zahirnya, dan mereka condong kepada tafwidh (penyerahan) murni terkait penentuan ini. Adapun Khalaf maka mereka menempuh jalan takwil hingga pada penentuan makna tersebut sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Kedua: Sesungguhnya pernyataan bahwa Salaf dan Khalaf semuanya terjatuh dengan tindakan mereka tersebut pada apa yang dilarang Allah Taala adalah pernyataan yang salah, dan dalil mereka dengan ayat tersebut adalah dalil yang rusak, karena larangan dalam ayat itu hanya terhadap takwil yang berdosa yang lahir dari kesesatan dan mengikuti hawa nafsu, dengan bukti firman Allah Subhanahu Wataala: “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan,” yakni condong dari kelurusan dan hujjah kepada hawa nafsu dan syahwat. Adapun takwil yang berdiri di atas penetapan dalil-dalil yang qath’i (pasti) dan mengikuti petunjuk, maka tidak termasuk jenis yang Allah Taala larang dan haramkan.

Dan bagaimana Dia melarang kita darinya padahal Dia telah memerintahkan kita dengannya secara tersirat dengan mewajibkan mengembalikan ayat-ayat mutasyabih kepada ayat-ayat muhkam, karena Dia menjadikan ayat-ayat muhkam ini sebagai Ummul Kitab (induk kitab) sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Kemudian bagaimana takwil yang benar seperti ini bisa haram padahal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah berdoa dengan itu untuk Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sebagaimana dalam hadits yang masyhur: “Ya Allah, pahamkan dia dalam agama dan ajarkan kepadanya takwil.”

Yang dapat disimpulkan dari ini adalah bahwa Allah Taala telah menunjukkan kepada kita dalam ayat ini pada satu jenis takwil yaitu yang dengannya mengembalikan ayat-ayat mutasyabih kepada ayat-ayat muhkam. Kemudian Dia melarang kita dari jenis lain yaitu yang lahir dari hawa nafsu dan syahwat, bukan atas dalil dan hujjah, dengan tujuan untuk kesesatan dan fitnah. Keduanya adalah dua jenis yang berbeda dan dua golongan yang berjauhan, di antara keduanya ada batas yang tidak boleh mereka langgar. Oleh karena itu, barangsiapa tidak memalingkan lafal mutasyabih dari makna zahirnya yang mengandung penyerupaan atau kemustahilan, maka dia telah sesat seperti Zhahiriyah (maksudnya Mujassimah dan Musyabbihah – kaum yang menyerupakan Allah dengan makhluk), dan barangsiapa menafsirkan lafal mutasyabih dengan tafsiran yang jauh dari hujjah dan dalil yang berdiri di atas kesesatan dan kebohongan, maka dia juga telah sesat seperti Bathiniyah dan Isma’iliyah. Semua golongan ini dikatakan bahwa mereka mengikuti mutasyabih untuk mencari fitnah. Adapun orang yang mentakwil mutasyabih, yakni memalingkannya dari makna zahirnya dengan hujjah yang qath’i, bukan untuk mencari fitnah tetapi untuk mencegahnya dan meneguhkan manusia atas yang ma’ruf dari agama mereka, serta mengembalikan mereka kepada ayat-ayat muhkam Al-Quran yang tegak dan tanda-tandanya yang jelas, maka mereka itulah orang-orang yang memberi petunjuk dan mendapat petunjuk dengan sebenarnya. Dan demikian itulah jalan yang ditempuh oleh Salaf dan Khalaf umat ini, imam-imamnya dan ulama-ulamanya.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Said bin Jubair bahwa seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: “Sesungguhnya aku mendapati dalam Al-Quran hal-hal yang bertentangan bagiku.” Dia berkata: “Apa itu?” Dia berkata: “Pada hari itu tidak ada pertalian keluarga di antara mereka dan tidak ada pula mereka saling bertanya,” (Al-Mu’minun: 101) dan firman-Nya: “Dan sebagian mereka menghadap kepada sebagian yang lain sambil bertanya-tanya,” (Ash-Shaffat: 27) dan firman-Nya: “Dan mereka tidak menyembunyikan (sesuatu pun) dari Allah,” (An-Nisa’: 42) dan firman-Nya: “Mereka berkata: ‘Demi Allah, Tuhan kami, kami tidak pernah mempersekutukan Allah,'” (Al-An’am: 23). Ibnu Abbas berkata: “Pada hari itu tidak ada pertalian keluarga di antara mereka” pada tiupan sangkakala yang pertama, “dan tidak ada pula mereka saling bertanya,” kemudian pada tiupan sangkakala yang kedua “Dan sebagian mereka menghadap kepada sebagian yang lain sambil bertanya-tanya.” Adapun firman Allah Taala: “Mereka berkata: ‘Demi Allah, Tuhan kami, kami tidak pernah mempersekutukan Allah,'” maka sesungguhnya Allah Taala mengampuni orang-orang yang ikhlas dosa-dosa mereka, lalu orang-orang musyrik berkata: “Marilah kita katakan bahwa kita tidak pernah musyrik,” maka Allah menutup mulut mereka dan anggota tubuh mereka berbicara tentang perbuatan-perbuatan mereka. Pada saat itulah “mereka tidak menyembunyikan (sesuatu pun) dari Allah.” Dan seterusnya hadits tersebut.

Dan saya menyarankan kepada pembaca yang mulia dengan kesempatan ini untuk membaca Al-Fiqhul Akbar dan syarahnya karya Abu Al-Muntaha dan Ali Al-Qari, Al-Asma’ wash-Shifat karya Al-Baihaqi, Ushul Ad-Din karya Abdul Qahir Al-Baghdadi, At-Tabshir fid-Din karya Al-Isfirayini, Al-Aqidah An-Nizhamiyyah karya Imam Al-Haramain, Al-Awashim minal Qawashim karya Abu Bakr bin Al-Arabi, Al-Aqidah Al-Islamiyyah karya Syaikh Abdurrahman Habannakah, Kubra Al-Yaqiniyyat karya Syaikh Dr. Muhammad Said Al-Buthi, dan yang semisalnya dari apa yang disebutkan sebagai referensi dalam muqaddimah ini dan dalam seluruh ta’liq (catatan) kitab ini. Dan Allah yang melindungi kita dengan penjagaan dan taufik-Nya hingga kita bertemu dengan-Nya dalam keadaan Dia ridha kepada kita.

Kesimpulan Bab-Bab Penetapan Sifat-Sifat Allah Azza Wajalla

Saya tutup pengantar ini di hadapan penjelasan dalil dalam memotong hujjah ahli ta’thil (peniadaan sifat) dengan kalimat yang komprehensif dari Imam Al-Baihaqi dalam kitabnya yang bermanfaat Al-Asma’ wash-Shifat.

Beliau rahimahullah taala berkata: “Kesimpulan bab-bab penetapan sifat-sifat Allah Azza Wajalla.

Dan dalam penetapan nama-nama-Nya terdapat penetapan sifat-sifat-Nya, karena apabila tetap bahwa Dia ada, kemudian disifati bahwa Dia Maha Hidup, maka telah disifati dengan tambahan sifat atas Dzat yaitu kehidupan. Apabila disifati bahwa Dia Maha Kuasa, maka telah disifati dengan tambahan sifat yaitu kekuasaan. Apabila disifati bahwa Dia Maha Mengetahui, maka telah disifati dengan tambahan sifat yaitu ilmu. Sebagaimana apabila disifati bahwa Dia Maha Pencipta, maka telah disifati dengan tambahan yaitu sifat menciptakan. Apabila disifati bahwa Dia Maha Pemberi Rezeki, maka telah disifati dengan tambahan sifat yaitu memberi rezeki. Apabila disifati bahwa Dia Maha Menghidupkan, maka telah disifati dengan tambahan sifat yaitu menghidupkan. Karena seandainya tidak ada makna-makna ini, niscaya terbatas pada nama-nama-Nya yang hanya menunjukkan kepada wujud Dzat saja.

Kemudian sifat-sifat Allah Azza Wasma yang terbagi menjadi dua bagian: Pertama, sifat-sifat Dzat-Nya, yaitu apa yang berhak bagi-Nya sejak azali dan selamanya. Yang kedua, sifat-sifat perbuatan-Nya, yaitu apa yang berhak bagi-Nya selamanya tetapi tidak sejak azali. Maka tidak boleh mensifati-Nya kecuali dengan apa yang ditunjukkan oleh Kitabullah Taala atau Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau yang disepakati oleh Salaf umat ini.

Kemudian di antaranya adalah yang disertai dengan dalil akal seperti kehidupan, kekuasaan, ilmu, kehendak, pendengaran, penglihatan, kalam, dan yang semisalnya dari sifat-sifat Dzat-Nya, dan seperti menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, memberi maaf, memberi hukuman, dan yang semisalnya dari sifat-sifat perbuatan-Nya.

Dan di antaranya adalah yang cara menetapkannya hanya dengan datangnya kabar dari yang benar saja, seperti Wajah, dua Tangan, dan Mata dalam sifat-sifat Dzat-Nya, dan seperti Istawa di atas Arasy, datang, kedatangan, turun, dan yang semisalnya dari sifat-sifat perbuatan-Nya. Maka kami tetapkan sifat-sifat ini ketika datang kabar dengannya dengan cara yang tidak mengharuskan penyerupaan, dan kami berkeyakinan dalam sifat-sifat Dzat-Nya bahwa sifat-sifat itu tidak pernah tidak ada bersama Dzat-Nya dan tidak akan pernah tidak ada bersama-Nya, dan kami tidak mengatakan tentangnya bahwa sifat itu adalah Dia atau selain-Nya, dan tidak Dia adalah sifat-sifat itu atau selain sifat-sifat itu.

Dan bagi Allah Taala ada nama-nama dan sifat-sifat yang berhak bagi-Nya dengan Dzat-Nya kecuali bahwa itu adalah tambahan sifat atas Dzat, seperti mensifati-Nya bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Mulia, Maha Agung, Maha Besar, Raja, Maha Perkasa, Maha Tinggi, Sesuatu, Qadim (tidak berawal), dan nama dan yang dinamai padanya adalah satu.

Dan kami berkeyakinan dalam sifat-sifat perbuatan-Nya bahwa itu terpisah dari-Nya Subhanahu, dan Dia tidak memerlukan dalam perbuatan-Nya kepada mubasyarah (melakukan langsung): “Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ Maka jadilah ia.” (Yasin: 82)

Dan kami akan menunjukkan dalam penetapan sifat-sifat Allah Taala Dzikrihi kepada tempatnya dari Kitabullah Azza Wajalla dan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ijma’ Salaf umat ini dengan cara ringkas agar menjadi pertolongan bagi orang yang berbicara dalam ilmu ushul dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan belum mendalami pengetahuan tentang sunnah-sunnah serta mana yang diterima darinya dan mana yang ditolak dari sisi sanad.

Dan Allah memberi kami taufiq untuk apa yang kami tuju dan menolong kami untuk mencari jalan keselamatan dengan karunia dan rahmat-Nya.”

Pasal: Klaim-Klaim Berbahaya Yang Tidak Memiliki Dalil Syar’i

1 – Ahmad Abdul Halim berkata: “Sesungguhnya pernyataan tentang hulul (terjadinya) peristiwa-peristiwa baru pada Dzat Allah Taala adalah madzhab kebanyakan ahli hadits, bahkan saya katakan para imam hadits, dan itulah yang mereka nukil dari Salaf umat ini dan para imamnya, dan banyak dari kalangan fuqaha dan kaum sufi, dan kebanyakan dari mereka dari empat golongan: Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah yang tidak dapat dihitung jumlahnya kecuali oleh Allah Taala.” Demikian dalam Talbisul Jahmiyyah.

Dan berkata Dr. Ahmad Athiyyah Al-Ghamidi: “Dan ini yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dan dia sebutkan bahwa itu adalah madzhab Salaf dan bahwa itu adalah kebenaran yang didukung oleh dalil syar’i dan akal, adalah persis pendapat Karramiyyah.”

Dan berkata penyyarah Aqidah Thahawiyyah Ibnu Abi Al-Izz Al-Hanafi At-Taimi: “Dan hulul (terjadinya) peristiwa-peristiwa baru pada Rabb Taala yang dinafikan dari-Nya dalam ilmu kalam yang tercela tidak pernah datang penafian atau penetapannya dalam Kitab maupun Sunnah.”

Berkata Al-Muhaqiq Al-Mudaqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam ta’liqnya pada Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah pada kalimat sebelumnya: “Jumhur mutakallimin dari Asy’ariyyah, Maturidiyyah, Mu’tazilah, dan Falasifah bersepakat untuk mencegah qiyam (berdirinya) peristiwa-peristiwa baru pada Dzat-Nya Taala. Dan Karramiyyah membolehkan qiyamnya pada Dzat-Nya, dan mereka membedakan antara hadits (peristiwa baru) dan muhdats (yang dibuat baru). Yang pertama menurut mereka adalah apa yang berdiri pada Dzat-Nya dari perkara-perkara yang berkaitan dengan kehendak dan pilihan-Nya. Adapun yang kedua adalah apa yang Dia ciptakan Subhanahu terpisah dari-Nya. Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengikuti mereka dalam membolehkan qiyam (berdirinya) peristiwa-peristiwa baru pada Dzat. Dan pengarang di sini (maksudnya penyyarah Thahawiyyah) meringkas kalam (perkataannya) yang panjang dalam Minhajus Sunnah. Dan beliau rahimahullah taala berlebihan dalam mendukung madzhab ini dan membelanya melawan penentangnya dari mutakallimin dan falasifah, dan mengklaim bahwa itu adalah madzhab Salaf dengan beralasan pada perkataan Imam Ahmad dan lainnya: ‘Tidak pernah tidak berbicara apabila Dia kehendaki,’ bahwa apabila kalam-Nya – dan itu adalah sifat yang berdiri pada Dzat-Nya – berkaitan dengan kehendak dan pilihan-Nya, maka itu menunjukkan pada bolehnya qiyam (berdirinya) peristiwa-peristiwa baru pada Dzat-Nya, karena apa yang berkaitan dengan kehendak dan pilihan tidak akan menjadi kecuali hadits (baru). Dan dia sampai pada perkataan bahwa kalamullah Taala qadim jenisnya, hadits individu-individunya. Dan demikian pula perbuatan-Nya, iradat-Nya, dan yang semisalnya dari sifat-sifat yang tidak lazim bagi Dzat. Dan karena perkataan dengan itu mengharuskan tasalsul (rangkaian tak terbatas), maka dia membolehkannya pada masa lalu dan masa depan semuanya, dan mengklaim bahwa tasalsul seperti ini tidak mustahil.

Dan lebih dari satu ulama menganggap ini yang dituju oleh Syaikhul Islam termasuk dari hal-hal yang menyimpang dari kebenaran, dan mereka mengingkarinya dan berkata: Bagaimana dia berkata dengan qadimnya jenis sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan dengan haditsnya individu-individunya? Dan apakah jenis itu adalah sesuatu selain individu-individu yang terkumpul? Dan apakah yang kulliy (universal) tersusun kecuali dari juz’iyyat-nya (bagian-bagiannya)? Maka jika setiap juz’iy dari juz’iyyat-nya hadits, bagaimana yang kulliy bisa qadim? Dan lihatlah As-Salafiyyah Marhalah Zamaniyyah Mubarakah karya Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi.”

Berkata Imam Al-Juwaini rahimahullah taala: “Seandainya peristiwa-peristiwa baru berdiri pada-Nya Subhanahu, niscaya Dia tidak akan kosong darinya (yakni dari peristiwa-peristiwa baru), dan apa yang tidak kosong dari peristiwa-peristiwa baru maka dia adalah hadits (baru).”

Dan berkata Imam Ahmad bin Hajar rahimahullah taala dalam Syarh Al-Bukhari Bab “Dan adalah Arasy-Nya di atas air, dan Dia adalah Rabb Al-Arsyil Azhim” (Hud: 7): Dia menyebutkan dua potongan dari dua ayat dan halus dalam menyebutkan yang kedua setelah yang pertama. Dan barangsiapa mengira dari sabdanya dalam hadits “Adalah Allah dan tidak ada sesuatu sebelum-Nya, dan adalah Arasy-Nya di atas air,” bahwa Arasy tidak pernah tidak bersama Allah Taala, maka ini batil. Dan demikian juga orang yang mengklaim dari kalangan falasifah bahwa Arasy adalah Khaliq (Pencipta) Ash-Shani’ (Yang Membuat). Dan mungkin sebagian dari mereka berpegang – dia adalah Ishaq Al-Harawi – dengan apa yang dia keluarkan dari jalan Sufyan Ats-Tsauri, telah bercerita kepada kami Hisyam – dia adalah Ar-Ruyani dengan Ra yang disyaddah – dari Mujahid dari Ibnu Abbas: “Sesungguhnya Allah ada di atas Arasy-Nya sebelum Dia menciptakan sesuatu, maka yang pertama Allah ciptakan adalah pena.” Dan dalil-dalil ini dibawa pada penciptaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya. Maka telah mengeluarkan Abdur Razzaq dalam tafsirnya dari Ma’mar dari Qatadah dalam firman-Nya Taala: “Dan adalah Arasy-Nya di atas air,” dia berkata: “Ini adalah permulaan penciptaan-Nya sebelum Dia menciptakan langit, dan Arasy-Nya adalah yaqutah (permata) merah.” Maka pengarang (maksudnya Al-Bukhari) dalam shahihnya menyusul dengan berkata: “Dan Dia adalah Rabb Al-Arsyil Azhim” (At-Taubah: 129) sebagai isyarat bahwa Arasy itu marbub (yang dipelihara), dan setiap marbub adalah makhluk.

Dan dia berkata dalam syarh hadits Ahlul Yaman “Adalah Allah dan tidak ada sesuatu sebelum-Nya:” Telah didahulukan dalam Badu Al-Khalq “dan tidak ada sesuatu selain-Nya,” dan dalam riwayat Abu Mu’awiyah: “Adalah Allah sebelum segala sesuatu,” dan ini sama maknanya dengan “Adalah Allah dan tidak ada sesuatu bersama-Nya,” dan ini sharih (tegas) dalam menolak orang yang menetapkan peristiwa-peristiwa yang tidak ada awalnya dari riwayat bab ini. Dan ini termasuk masalah-masalah yang paling menjijikkan yang dinisbatkan kepada Ibnu Taimiyyah. Dan saya telah menemukan dalam kalamnya tentang hadits ini dia menguatkan riwayat yang dalam bab ini atas yang lainnya, padahal tuntutan penggabungan antara riwayat-riwayat mengharuskan membawa ini kepada yang dalam Badu Al-Khalq, bukan sebaliknya. Dan penggabungan didahulukan atas pentarjihan (penguatan) dengan kesepakatan. Kemudian berkata Ath-Thibi: “Kana” (adalah) pada dua tempat menurut keadaan yang dimasuki, maka yang dimaksud dengan yang pertama “Adalah Allah” adalah azaliyyah dan qidam, dan dengan yang kedua “Dan adalah Arasy-Nya di atas air” adalah huduts (kejadian baru) setelah ketiadaan.

Abu Hasan Taqi al-Din Ali bin Abdul Kafi berkata dalam kitab As-Saif ash-Shaqil: “Kemudian datanglah seorang lelaki pada akhir abad ketujuh, seorang yang memiliki keutamaan kecerdasan dan pengetahuan luas, namun ia tidak menemukan guru yang membimbingnya. Ia mengikuti mazhab mereka, namun ia berani dan gigih dalam menetapkan mazhabnya. Ia menemukan hal-hal yang jauh (dari kebenaran), namun karena keberaniannya ia tetap melazimkannya. Ia berkata bahwa peristiwa-peristiwa terjadi pada zat Tuhan Maha Suci lagi Maha Tinggi, dan bahwa Maha Suci Allah tidak pernah berhenti menjadi Pelaku, dan bahwa tasalsul (rangkaian sebab-akibat tanpa awal) tidaklah mustahil di masa lampau.”

Syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari berkata dalam komentarnya terhadap perkataan As-Subki: “Kelompok-kelompok kaum muslimin sepakat, kecuali Karramiyah dan berbagai golongan Mujassimah (yang menetapkan bentuk fisik bagi Allah), bahwa Allah Maha Suci dari ditegakkannya peristiwa-peristiwa pada-Nya, dan dari terjadinya peristiwa-peristiwa di dalam-Nya, dan dari Dia bersemayam di dalam sesuatu dari peristiwa-peristiwa. Bahkan hal itu termasuk yang diketahui dari agama secara dharuriyah (pasti). Dakwaannya bahwa Allah Taala tidak pernah berhenti menjadi Pelaku adalah mengikuti para filsuf yang mengatakan bahwa Allah Maha Suci tidak memiliki pilihan dan bahwa alam ini muncul dari-Nya secara wajib. Menisbatkan hal itu kepada Ahmad, Bukhari, dan lain-lain dari kalangan Salaf adalah dusta yang nyata dan perkataan yang buruk. Dakwaan bahwa tasalsul peristiwa-peristiwa di sisi masa sekarang tidaklah mustahil tidak keluar kecuali dari orang yang tidak memahami apa yang ia katakan. Barangsiapa membayangkan adanya peristiwa-peristiwa yang tidak memiliki awal, ia membayangkan bahwa tidak ada peristiwa yang terwujud kecuali sebelumnya ada peristiwa yang terwujud, dan bahwa apa yang telah masuk secara aktual dalam hitungan dan bilangan adalah tidak terbatas.

Adapun orang yang mengatakan adanya peristiwa-peristiwa yang tidak memiliki akhir, ia mengatakan bahwa peristiwa-peristiwa masa depan tidak berakhir pada peristiwa yang terwujud kecuali setelahnya ada peristiwa yang diperkirakan. Maka di mana dakwaan tidak terbatasnya apa yang telah masuk dalam wujud di sisi masa lalu dari tidak terbatasnya apa yang belum masuk dalam wujud di masa depan? Padahal perkataan tentang keabadian secara jenis di alam, dari konsekuensinya yang jelas adalah tidak terbatasnya jumlah ruh-ruh yang dibebani syariat. Maka bagaimana mungkin mengumpulkan ruh-ruh yang tidak terbatas beserta jasad-jasadnya di permukaan yang terbatas dan terbatasi? Dengan perkiraan ini, maka orang yang mengatakan tidak terbatasnya jumlah mukallafin (yang dibebani syariat) adalah orang yang mengatakan peniadaan kebangkitan jasmaniah, bahkan peniadaan kebangkitan ruhaniah juga, karena orang yang mengatakan ini tidak mengakui kemurnian ruh, sehingga ia lebih buruk keadaannya dari para filsuf ekstrem yang meniadakan kebangkitan jasmaniah, dan seterusnya.”

B – Syaikh Muhammad Ash-Shalih al-Utsaimin berkata dalam risalahnya “Aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah”: “Dan kami beriman bahwa Allah Taala memiliki dua mata yang hakiki, berdasarkan firman-Nya: ‘Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan Kami’ (Hud: 37), dan dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang Dajjal: ‘Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta sebelah mata.’

Baihaqi berkata dalam kitab Al-Asma wash-Shifat, bab tentang penetapan mata sebagai sifat bukan dari sisi bola mata: Allah Azza wa Jalla berfirman: ‘Supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku’ (Thaha: 39), dan berfirman: ‘Sesungguhnya kamu berada dalam pengawasan Kami’ (Ath-Thur: 48), dan berfirman: ‘Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan Kami’ (Hud: 37), dan berfirman Tabaraka wa Taala: ‘Yang berlayar dengan pengawasan Kami’ (Al-Qamar: 14).

Saya katakan: Tidak pernah datang bentuk tatsniyah (dualitas) mata sebagai sifat Allah Taala dalam Al-Quran Al-Karim maupun dalam Sunnah yang mulia. Telah berlalu penjelasan kami bahwa tidak ditetapkan sifat bagi Allah Taala kecuali melalui ayat yang sharih (jelas) atau hadits yang shahih atau ijma. Dan di mana hal itu? Adapun apa yang datang dalam Al-Ibanah karya Imam Al-Asy’ari rahimahullahu taala, telah diketahui oleh para ahli spesialisasi bahwa kitab tersebut telah banyak dimainkan oleh tangan-tangan, ditambahi dan dikurangi, sehingga mewajibkan kembali kepada perkataan Al-Asy’ari dalam kitab-kitabnya yang lain untuk mengetahui pendapat-pendapatnya. Berikut satu contoh:

Datang dalam cetakan India dari Al-Ibanah: “Dan bahwa Dia memiliki dua mata tanpa kayf (tanpa cara) sebagaimana firman-Nya: ‘Yang berlayar dengan pengawasan Kami’.” Dan datang dalam cetakan Al-Jami’ah Al-Islamiyah dengan tahqiq Hammad Al-Anshari: “Dan bahwa Dia memiliki mata tanpa kayf sebagaimana firman-Nya: ‘Yang berlayar dengan pengawasan Kami’ (Al-Qamar: 14).” Dan apa yang ada dalam cetakan Al-Jami’ah Al-Islamiyah sesuai dengan apa yang datang dalam Al-Asma wash-Shifat karya Baihaqi, dan ia adalah Asy’ari dari imam-imam Asy’ariyah.

Syaikh Shalih berkata: “Dan dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang Dajjal: ‘Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta sebelah mata.’

Saya katakan: Hadits diriwayatkan oleh Bukhari, beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak tersembunyi dari kalian, sesungguhnya Allah tidaklah buta sebelah mata,” dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke matanya. Dan hadits tersebut memiliki lafaz-lafaz lain.

Imam Ibnu Hajar berkata dalam syarahnya terhadap hadits yang disebutkan di atas: Sesungguhnya isyarat kepada matanya shallallahu alaihi wasallam hanyalah berkaitan dengan mata Dajjal, karena matanya sehat seperti ini kemudian terkena cacat dan ia tidak mampu menolak hal itu dari dirinya. Ibnu Baththal berkata: Kaum Mujassimah berdalil dengan hadits ini dan berkata: dalam sabdanya “dan mengisyaratkan dengan tangannya ke matanya” ada dalil bahwa mata-Nya seperti mata-mata yang lain. Hal ini dibantah dengan mustahilnya bentuk fisik bagi-Nya karena jasad itu baru sedangkan Dia qadim, maka hal itu menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah meniadakan kekurangan dari-Nya. Ibnu Al-Munir berkata dalam ucapannya: Saya pernah ditanya apakah boleh bagi pembaca hadits ini melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Maka saya berfatwa, dengan taufiq dari Allah, bahwa jika hadir di hadapannya orang yang sepakat dengan aqidahnya dan ia meyakini mensucikan Allah Taala dari sifat-sifat kebaruan dan bermaksud untuk meneladani semata, maka boleh. Dan yang lebih baik adalah meninggalkannya karena khawatir masuk kepada orang yang melihatnya syubhat penyerupaan, Maha Tinggi Allah dari hal itu. Ibnu Hazm Adh-Dhahiri berkata: Tidak boleh bagi siapapun mendeskripsikan Allah Azza wa Jalla bahwa Dia memiliki dua mata karena nash tidak datang dengan hal itu.

Imam Abu Al-Faraj wa Abdurrahman bin Al-Jauzi Al-Hanbali berkata: “Di antaranya firman-Nya: ‘Supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku’ (Thaha: 39), ‘Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan Kami’ (Hud: 37), artinya dengan penglihatan dari Kami. Hanya dijamakkan karena kebiasaan raja bahwa ia berkata: ‘Kami perintahkan dan kami larang.’ Qadhi Abu Ya’la berpendapat bahwa mata adalah sifat tambahan dari zat, dan sebelumnya Abu Bakar bin Khuzaimah pemilik kitab At-Tauhid yang di dalamnya ada hal-hal yang mengerikan berkata dalam ayat tersebut: ‘Tuhan kami memiliki dua mata yang Dia lihat dengan keduanya.’ Ibnu Hamid berkata: ‘Wajib beriman bahwa Dia memiliki dua mata.’ Ini adalah bid’ah yang tidak ada dalilnya. Mereka hanya menetapkan dua mata dari dalil mafhum mukhalafah dalam sabdanya shallallahu alaihi wasallam: ‘Tidaklah buta sebelah mata’, padahal yang dimaksud hanya meniadakan kekurangan dari-Nya Taala. Ketika telah tetap bahwa Dia Taala tidak terbagi-bagi, maka tidak ada wajah bagi apa yang terbayang dari sifat-sifat.”

Saya katakan: Perkataan Syaikh Shalih “dua mata yang hakiki” adalah perkataan yang tidak datang dari kitab atau sunnah, dan di dalamnya ada kesan penyerupaan dan tajsim (penetapan bentuk fisik), Maha Tinggi Allah Jalla Jalaluhu dari hal itu. Dan Syaikh Shalih tidak dituduh dengan konsekuensi perkataan bahwa ia musyabbih (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk).

Syaikh Muhammad Zahid Al-Kautsari berkata: “Barangsiapa berkata ‘Dia memiliki dua mata yang Dia lihat dengan keduanya’ maka ia musyabbih, orang yang mengatakan jawarih (anggota tubuh), Maha Tinggi Allah dari hal itu.”

C – Syaikh Shalih berkata juga: “Dan kami beriman bahwa Dia Taala bersama makhluk-Nya, dan Dia di atas Arsy-Nya, mengetahui keadaan mereka, mendengar perkataan mereka, melihat perbuatan mereka, mengatur urusan mereka, memberi rezeki kepada orang miskin, menyembuhkan orang yang patah, memberikan kerajaan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan mencabut kerajaan dari siapa yang Dia kehendaki, memuliakan siapa yang Dia kehendaki, dan menghinakan siapa yang Dia kehendaki, di tangan-Nya kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Barangsiapa keadaannya seperti ini, maka ia bersama makhluk-Nya secara hakiki, walaupun Dia di atas mereka, di atas Arsy-Nya secara hakiki. ‘Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat’ (Asy-Syura: 11). Dan kami tidak mengatakan sebagaimana yang dikatakan Hululi​yah (paham hulul/penyatuan) dari kalangan Jahmiyah dan lain-lain bahwa Allah bersama makhluk-Nya di bumi.”

Saya katakan: Disebutkan tentang istiwaa dalam Al-Quran Al-Karim enam kali dengan lafaz “istawa” seperti: ‘Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy’ (Al-A’raf: 54), ‘Ar-Rahman di atas Arsy bersemayam’ (Thaha: 5), demikian dengan shighah (bentuk) lampau, dan tidak datang dalam Al-Quran Al-Karim maupun dalam Sunnah yang mulia tashrif (perubahan bentuk) dari fi’il madhi (kata kerja lampau) ke mudhari (kata kerja sekarang) atau isim (kata benda). Maka tidak datang “yastawi ‘alal ‘arsy” (sedang bersemayam di atas Arsy) atau “mustawin ‘alal ‘arsy” (yang bersemayam di atas Arsy). Dan ada perbedaan besar antara fi’il (kata kerja) dan isim (kata benda). Maka yang benar adalah tidak menisbatkan kepada Allah Taala kecuali apa yang Dia nisbatkan kepada diri-Nya sendiri atau yang dinisbatkan kepada-Nya oleh Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dalam apa yang shahih nukilan dari beliau, atau yang telah disepakati oleh umat.

Tabi’in yang mulia Imam Abu Hanifah rahimahullahu taala berkata dalam kitabnya Al-Washiyah: “Kami mengakui bahwa Allah Taala di atas Arsy bersemayam, tanpa Dia memiliki kebutuhan dan ketetapan di atasnya, dan Dia adalah Pemelihara Arsy dan selain Arsy tanpa kebutuhan.”

Baihaqi rahimahullahu taala berkata: “Adapun istiwaa, maka para pendahulu dari sahabat-sahabat kami radhiyallahu anhum tidak menafsirkannya dan tidak berbicara tentangnya, seperti mazhab mereka dalam hal-hal serupa. Abu Abdullah Al-Hafidz mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Abdullah Muhammad bin Ali Al-Jauhari mengabarkan kepada saya di Baghdad, Ibrahim bin Al-Haitsam menceritakan kepada kami, Muhammad bin Katsir Al-Misissi menceritakan kepada kami, ia berkata: Saya mendengar Al-Auza’i berkata: ‘Kami dan para Tabi’in dalam keadaan banyak mengatakan bahwa Allah Taala, disebutkan nama-Nya, di atas Arsy-Nya, dan kami beriman dengan apa yang datang dari Sunnah tentang sifat-sifat-Nya, Jalla wa Ala…'” Kemudian ia berkata setelah penjelasan: “Dan Abu Al-Hasan Ismail Al-Asy’ari rahimahullahu taala berpendapat bahwa Allah Jalla Tsanauhu melakukan pada Arsy perbuatan yang Dia namakan istiwaa, sebagaimana Dia melakukan pada selainnya perbuatan yang Dia namakan rizqi, nikmat, atau lain-lain dari perbuatan-perbuatan-Nya. Kemudian ia tidak men-takyif (menetapkan cara) istiwaa, namun ia menjadikannya dari sifat perbuatan karena firman-Nya: ‘Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy’ (Al-A’raf: 54), dan ‘tsumma’ (kemudian) untuk ta’rakhiy (penundaan waktu) hanya terjadi dalam perbuatan-perbuatan. Dan perbuatan-perbuatan Allah Taala terwujud tanpa mubasharah (sentuhan langsung) dari-Nya terhadap perbuatan-perbuatan itu dan tanpa gerakan.”

Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya pada firman-Nya: ‘Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu’ (Al-Mujadalah: 7): “Oleh karena itu, lebih dari satu orang meriwayatkan ijma bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah ma’iyah ilmu-Nya Taala. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal itu dimaksudkan. Tetapi pendengaran-Nya juga dengan ilmu-Nya meliputi mereka, dan penglihatan-Nya menembus ke dalam mereka. Maka Dia Subhanahu wa Taala mengawasi makhluk-Nya, tidak tersembunyi dari-Nya sedikitpun dari urusan mereka.”

Qurthubi berkata dalam tafsir firman-Nya dari surat Al-Hadid: ‘Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada’ (Al-Hadid: 4), artinya dengan kekuasaan-Nya dan kekuatan-Nya. ‘Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan’, Dia melihat perbuatan-perbuatan kalian dan melihatnya, tidak tersembunyi bagi-Nya sesuatupun darinya. Dan sesungguhnya telah dikumpulkan dalam ayat ini antara ‘bersemayam di atas Arsy’ dan ‘Dia bersama kamu’, dan mengambil kedua zhahir adalah pertentangan, maka hal itu menunjukkan bahwa harus ada takwil. Dan berpaling dari takwil adalah pengakuan akan pertentangan. Imam Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini berkata: “Sesungguhnya Muhammad shallallahu alaihi wasallam pada malam Isra tidaklah lebih dekat kepada Allah Azza wa Jalla daripada Yunus bin Matta ketika ia berada di perut ikan paus.”

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi berkata dalam Bayan As-Sunnah wal Jama’ah: “Dan barangsiapa tidak berhati-hati dari peniadaan dan penyerupaan, ia tergelincir dan tidak tepat dalam mensucikan. Sesungguhnya Tuhan kami Jalla wa Ala diwasfikan (dideskripsikan) dengan sifat-sifat keesaan, dinisbatkan dengan nisbah-nisbah ketunggalan. Tidak ada seorangpun dari makhluk dengan makna-Nya. Maha Tinggi Allah dari batasan-batasan, ujung-ujung, rukun-rukun, dan alat-alat. Enam arah tidak meliput-Nya seperti semua yang diciptakan.”

Saya katakan: Bagaimana boleh apa yang dikatakan Syaikh Shalih bahwa Allah bersama makhluk-Nya secara hakiki, walaupun Dia di atas mereka, di atas Arsy-Nya secara hakiki? Maka sesungguhnya tidak dikatakan tentang orang yang bersama selainnya dengan ilmu, cakupan, dan pemberian nikmat bahwa ia bersamanya secara hakiki. Dan telah berlalu nukilan Ibnu Katsir bahwa yang dimaksud adalah ma’iyah ilmu-Nya Taala.

Sungguh adalah hak bagi Syaikh untuk menyampaikan nash-nash dan melewatkannya sebagaimana datang dengan pensucian sebagaimana yang menjadi perkataan Salaf Shalih, atau mentakwilkannya jika ia melihat kebutuhan untuk itu sebagaimana yang menjadi perkataan Khalaf.

Adapun ini yang ia katakan tentang menganggap ma’iyah ilmu sebagai ma’iyah hakiki, maka sesuatu yang tidak didahului oleh nash, wallahu a’lam. Dan sebagaimana saya katakan dalam komentar terhadap perkataannya “dua mata yang hakiki”, saya katakan di sini: Tidak datang nash dalam Al-Quran Al-Karim maupun Sunnah yang mulia tentang kata “hakiki” ini, maka bagaimana ia menambahkannya, sedangkan dalam sifat-sifat tidak boleh melampaui apa yang datang?

Dan perkataan seorang lelaki yang ada di abad ketujuh dalam Al-Ajwibah Al-Mishriyah miliknya bahwa Allah memegang langit dan bumi dengan dua tangan yang keduanya adalah dua tangan, bukanlah hujjah, karena hujjah adalah nash, dan tidak ada nash. Syaikh Shalih berkata juga: “Dan kami beriman bahwa Allah Taala memiliki dua tangan yang mulia lagi agung. Allah berfirman: ‘Bahkan kedua tangan-Nya terbuka’ (Al-Ma’idah: 64), dan seterusnya.”

Saya katakan: Sesungguhnya Allah Taala juga berfirman: ‘Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan untuk mereka dari apa yang telah dibuat oleh tangan-tangan Kami binatang ternak, lalu mereka menguasainya’ (Yasin: 71). Namun tidak datang dalam kitab atau sunnah pendeskripsian kedua tangan dengan “agung”. Maka dari mana Syaikh menambahkan sifat yang mengisyaratkan penyerupaan ini? Kemudian bagaimana orang yang membuat pengantar kitab tidak mengoreksi masalah-masalah ini, kecuali jika ia melakukan hal itu karena percaya kepada pengarang dan tidak membaca apa yang ditulis? Dan betapa banyak terjadi pada para pembuat pengantar kitab-kitab kesalahan karena sebab ini. Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Dan datang dalam kritik terhadap tafsir yang ditulis di pinggiran Kitabullah Taala hal yang membangkitkan keheranan. Saya katakan: Datang dalam perkataan orang yang mengkritik tafsir tersebut dan menganggapnya termasuk yang mengharuskan pelarangan dan tidak beredarnya secara agama, ketika mufassir (penafsir) berkata untuk firman-Nya: ‘Sesungguhnya Aku dekat’ (Al-Baqarah: 186), “dengan ilmu dan penerimaan,” pengkritik berkata: “Ia meniadakan tempat dari Allah.” Yang dimaksud pengkritik bahwa Allah Taala memiliki tempat… Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.

Dan telah berlalu penjelasan kami sebelumnya bahwa tidak datang dalam Al-Quran dan Sunnah penambahan kata “bi dzatihi” (dengan zat-Nya) ketika menyebutkan istiwaa di atas Arsy, maka dikatakan: ‘Ar-Rahman di atas Arsy bersemayam’, dan tidak dikatakan “bi dzatihi” (dengan zat-Nya) karena di dalamnya ada kesan penyerupaan dan tajsim, Maha Tinggi Allah Jalla Jalaluhu dari hal itu dengan ketinggian yang besar. Sebagaimana tidak dikatakan “ba’in ‘an khalqihi” (terpisah dari makhluk-Nya) sebagaimana telah berlalu.

Adapun bagian yang disampaikan Baihaqi dengan sanadnya kepada Abdurrahman Al-Auza’i rahimahullahu taala bahwa ia berkata: “Kami dan para Tabi’in dalam keadaan banyak mengatakan bahwa Allah Taala, disebutkan nama-Nya, di atas Arsy-Nya…” dan seterusnya, maka tidak shahih penisbatannya kepada Imam Al-Auza’i rahimahullahu taala. Hal itu karena dalam khabar (berita) tersebut ada Muhammad bin Katsir Al-Misissi. Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam At-Taqrib: “Shaduq (jujur) banyak keliru, dan Ahmad mendhaifkannya. Bukhari berkata: ‘Sangat lemah.’ Abu Dawud berkata: ‘Ia tidak memahami hadits.’ Ibnu Adiy berkata: ‘Ia memiliki hadits-hadits yang tidak ada seorangpun yang memutaba’ahinya (mengikutinya).'”

Seandainya khabar tersebut shahih melalui jalan lain dari Imam Al-Auza’i, maka lelaki tersebut dari kalangan atba’ at-tabi’in (pengikut para tabi’in), dan ia tidak menisbatkan perkataan tersebut kepada seorangpun dari kalangan Tabi’in, apalagi kepada seorang dari kalangan Sahabat radhiyallahu anhum, apalagi kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Adapun perkataan Imam Tirmidzi dalam hadits tentang “turun kepada Allah” yang akan disebutkan secara lengkap, dan sebagian ulama ahli ilmu menafsirkan hadits ini dengan mengatakan bahwa sesungguhnya yang turun itu adalah ilmu Allah, kekuasaan-Nya, dan kekuatan-Nya, sedangkan kekuasaan dan kekuatan-Nya ada di setiap tempat, dan Dia berada di atas Arasy sebagaimana dijelaskan dalam Kitab-Nya, maka Ibnu Arabi telah mengomentarinya dalam syarahnya terhadap kitab Tirmidzi. Dia berkata bahwa sesungguhnya ilmu Allah tidak menempati suatu tempat dan tidak dinisbatkan kepada suatu arah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala juga demikian. Namun Dia mengetahui segala sesuatu di setiap tempat dan dalam setiap keadaan. Segala yang ada, maka ada dengan ilmu Allah, tidak ada sesuatu pun yang luput dari-Nya, dan tidak ada yang tersembunyi dari ilmu-Nya baik yang ada maupun yang tiada. Maksud dari berita tersebut adalah bahwa hubungan Sang Pencipta dengan arah atas adalah seperti hubungan-Nya dengan arah bawah, karena Dia tidak dinisbatkan kepada keberadaan di salah satu dari keduanya dengan Dzat-Nya.

Dan apa yang diriwayatkan oleh Suraij bin An-Nu’man dari Abdullah bin Nafi’ dari Malik bahwa ia pernah berkata: “Allah ada di langit dan ilmu-Nya ada di setiap tempat” adalah tidak shahih. Imam Ahmad berkata: “Abdullah bin Nafi’ Ash-Shaigh bukan ahli hadits dan dia adalah seorang yang lemah.” Ibnu Adiy berkata: “Dia meriwayatkan hadits-hadits yang aneh dari Malik.” Dan Ibnu Farhun berkata: “Dia adalah orang yang tuli dan buta huruf, tidak bisa menulis.” Dengan sanad seperti ini tidak dapat dinisbatkan kepada orang seperti Malik perkataan seperti ini. Dan telah mutawatir dari Malik sikap tidak membahas sifat-sifat dan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan amal, sebagaimana yang menjadi prinsip ahli Madinah, sebagaimana disebutkan dalam Syarh As-Sunnah karya Al-Alkaiy dan selainnya.

 

 

Biografi Pengarang

Hakim kaum muslimin, ahli fikih, ahli hadits, khatib yang fasih, abid yang zahid, orang yang taqwa dan wara’, Abu Abdillah Muhammad bin Ibrahim bin Sa’d bin Jama’ah, yang terkenal di kalangan ulama dahulu dan sekarang dengan nama Badruddin bin Jama’ah.

Beliau lahir di kota Abu Al-Fida’ (Hamah) pada bulan Rabiul Akhir tahun 639 Hijriah, demikian yang dikatakan Ibnu Hajar dalam Ad-Durar Al-Kaminah. Beliau wafat di Kairo pada tahun 733 Hijriah, semoga Allah merahmatinya dan meridhainya.

Menuntut Ilmu

Beliau rahimahullah Ta’ala bersegera dalam menuntut ilmu. Beliau mendengarkan Hadits yang mulia pada usia sebelas tahun dari ayahnya yang merupakan seorang ulama hadits dan dikenal dengan kewara’an dan kesalehannya. Sang ayah telah menanamkan dalam diri anaknya, dengan karunia Allah Ta’ala, kecintaan terhadap syariat, pemahaman mendalam tentangnya, dan kezuhudan terhadap dunia dan perhiasannya. Maka beliau tumbuh dan menjadi tua dengan sifat-sifat tersebut hingga wafat. Beliau mendengarkan hadits dari Syaikh Al-Syuyukh di Hamah, Zainuddin Abu Thahir Ismail bin Abdul Qawi bin Azun dan lainnya. Kemudian beliau pindah ke Damaskus dan mempelajari fikih, ushul, nahwu, dan ilmu makna dari Syaikh bahasa Arab di sana, Muhammad bin Abdullah bin Malik. Kemudian beliau pindah ke Kairo dan mengambil hadits dari para murid Al-Bushiri di sana, dan mengambil sebagian besar ilmunya dari Qadhi Taqiyuddin bin Razin.

Mengajar

Setelah menguasai ilmu pengetahuan dan mendapatkan bagian yang Allah takdirkan untuknya, beliau mengemban tugas mengajar yang merupakan tugas para nabi Allah Ta’ala dan rasul-rasul-Nya. Beliau sangat mahir dalam mengajar dengan kejujuran dan akhlak yang baik sehingga para muridnya sangat mencintainya. Ibnu Hajar berkata: “Maka beliau menjadi pendidik yang dicintai oleh murid-muridnya karena kebaikan pendidikannya terhadap mereka tanpa kekerasan atau mempermalukan.” Banyak orang yang belajar hadits darinya dan kemudian menjadi ulama besar seperti Imam Adz-Dzahabi, Imam Ibnu Jabir Al-Wadi Asyi, Imam Abdul Wahhab As-Subki, Al-Hafidz Ibnu Katsir, Al-Hafidz Ibnu Qayyim, dan lainnya.

Jabatan Hakim

Beliau menjabat sebagai hakim di Yerusalem—semoga Allah menghilangkan kesusahannya dan mengembalikan kekuasaan kaum muslimin—pada tahun 687 Hijriah. Beliau juga menjabat sebagai khatib di Masjid Al-Aqsha dan imamnya. Beliau rahimahullah menyampaikan khutbah dari karangannya sendiri dan menyampaikan khutbah dengan fasih, serta membaca di mihrab dengan indah. Beliau mendapatkan kedudukan terhormat, umur panjang, dan kehormatan yang berkelanjutan yang tidak didapatkan orang lain. Kemudian beliau menjabat sebagai Qadhi Al-Qudhah (hakim agung) di Mesir. Ketika tiba di Mesir, beliau berbuka puasa di tempat wazir yang sangat melayaninya. Beliau berangkat dengan rombongan pada hari Kamis tanggal 17 ke benteng dan masuk melalui antara dua istana. Beliau diberi jabatan khatib Azhar. Setelah itu beliau menjabat hakim di Damaskus dan khatib Masjid Umawi, dan beliau menjabat di sana selama bertahun-tahun. Ketika usianya sudah lanjut, tubuhnya melemah dan pendengarannya berkurang, beliau mengundurkan diri dari jabatan hakim pada tahun 727 Hijriah dan pengunduran dirinya diterima. Beliau menetap di rumahnya, orang-orang mendengarkan ilmu darinya dan mengambil berkah darinya hingga beliau wafat pada malam tanggal 20 Jumadil Ula tahun 733 Hijriah dalam usia 94 tahun satu bulan. Pemakamannya dihadiri banyak orang dan beliau dimakamkan di Al-Qarafah dekat Imam Asy-Syafi’i rahimahumallah Ta’ala.

Pujian Para Ulama Kepadanya

Adz-Dzahabi berkata dalam Mu’jam Syuyukhihi: “Qadhi Qudhah Al-Islam, khatib, mufassir, memiliki catatan-catatan dalam fikih, hadits, ushul dan lainnya. Beliau memiliki kemampuan yang baik dalam ilmu-ilmu Islam dengan agama, ibadah, tasawuf, sifat-sifat yang mulia, dan hukum-hukum yang terpuji, dan seterusnya.” As-Subki berkata dalam Thabaqat: “Hakim dua wilayah, Mesir dan Syam, penyusun untaian kemuliaan yang tak tertandingi, berhias dengan kesederhanaan hanya secukupnya, ahli hadits, ahli fikih, memiliki akal yang tidak bisa ditandingi oleh para filosof dengan apa yang terkumpul padanya.” Ibnu Jabir berkata: “Tidak diketahui darinya selama masa jabatannya kecuali kebaikan, padahal masa jabatannya sekitar lima puluh tahun.”

Penampilan Fisiknya

Adz-Dzahabi berkata: “Berakal sempurna, baik petunjuknya, kokoh agamanya, rajin beribadah dan berdzikir, berpenampilan bagus, berkulit putih, jenggotnya bulat, uban yang bersih, pakaian yang bagus, suara yang lembut, tenang dan berwibawa.” Beliau berhaji beberapa kali.

Semoga Allah merahmatinya dan membalasnya dengan kebaikan yang banyak atas Islam dan kaum muslimin.

Karya-Karyanya

Beliau rahimahullah Ta’ala menyusun banyak kitab dalam berbagai bidang ilmu: tafsir, ilmu hadits, fikih, sejarah, dan ilmu-ilmu lainnya yang menunjukkan kedudukan ilmiahnya di kalangan ulama muslimin. Dalam bidang tafsir beliau menulis: Al-Fawaid Al-Laiihah min Surah Al-Fatihah, Kasyf Al-Ma’ani ‘an Mutasyabih Al-Matsani, Ghurar Al-Bayan li Mubhamat Al-Quran, dan lainnya. Dalam ilmu hadits: Al-Manhal Al-Wurdi fi Mukhtashar Ulum Al-Hadits An-Nabawi, Al-Fawaid Al-Ghazirah fi Ahadits Barirah, Munasabat Tarajim Al-Bukhari yang telah dicetak di India dengan ta’liq Muhammad bin Ishaq bin Ibrahim. Dalam ilmu tauhid beliau menulis kitab kita ini. Ismail Al-Baghdadi berkata dalam Hadiyyat Al-‘Arifin: “Beliau menulis At-Tibyan fi Mubhamat Al-Quran, At-Tanzih fi Ibthal Hujaj At-Tasybih, dan Ar-Radd ‘ala Al-Musyabbihah dalam penjelasan ayat ‘Arrahman ‘ala al-‘arsy istawa’ (Surah Thaha: 5) dan lainnya.”

Dalam bidang fikih: Mustanad Al-Ajnad fi Alat Al-Jihad, Kasyf Al-Ghummah fi Ahkam Ahliz Dzimmah.

Dalam bidang adab dan akhlak: Tadzkirah As-Sami’ wal Mutakallim fi Adab Al-‘Alim wal Muta’allim, Uns Al-Mudzakarah fima Yustahsanu fil Mudzakarah, dan lainnya.

Sebagian besar yang saya kutip tentang karya-karya Ibnu Jama’ah rahimahullah Ta’ala di sini saya peroleh dari muqaddimah kitab Tahrir Al-Ahkam fi Tadbir Ahl Al-Islam karya beliau rahimahullah Ta’ala.

 

 

Muqaddimah Kitab

Oleh Pengarang

Bismillahirrahmanirrahim

Berkata Syaikh, Imam, ulama yang mendalam ilmunya, Hakim kaum muslimin, Badruddin bin Jama’ah:

Segala puji bagi Allah yang telah menutup akal dari memahami Dzat-Nya, dan menunjukkan keberadaan-Nya dengan ciptaan-Nya, perbuatan-Nya, dan sifat-sifat-Nya. Maha Suci Dia dari keserupaan dengan ta’thil (peniadaan sifat) dan noda tasybih (penyerupaan dengan makhluk). Maha Tinggi Dia dari yang serupa, yang setara, dan yang menyerupai. ‘Laisa kamitslihi syaiun wa huwa as-sami’u al-bashir’ (Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat) (Surah Asy-Syura: 11). ‘La ilaha illa huwa ilaihi al-mashir’ (Tidak ada tuhan selain Dia, kepada-Nya tempat kembali) (Surah Ali Imran: 28).

Dan shalawat yang paling utama serta salam yang paling sempurna atas Nabi-Nya Muhammad, manusia yang paling mulia, dan atas keluarganya serta para sahabatnya yang mulia, dan para pengikut mereka dengan kebaikan hingga hari kiamat.

Amma ba’du (adapun setelah itu), sesungguhnya membela agama bagi orang yang mampu melakukannya adalah fardhu yang wajib, dan menolak ahli bid’ah adalah perkara yang mengikat, meskipun tidak ada yang mampu memaksa seseorang untuk meyakini sesuatu kecuali Tuhan yang di tangan-Nya terdapat pengaturan hati para hamba. Batas kemampuan orang yang berdiri untuk menegakkan dalil adalah menjelaskan kebatilan hujjah ahli tasybih (penyerupaan) dan ta’thil (peniadaan sifat). ‘Faman yuridillahu an yahdiyahu yasyrah shadrahu lil-islam wa man yurid an yudhillahu yaj’al shadrahu dhayyiqan harajan ka-annama yash’adu fis-sama’ (Barangsiapa Allah menghendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk Islam. Dan barangsiapa Allah menghendaki kesesatannya, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia sedang mendaki ke langit) (Surah Al-An’am: 125).

Ketika tersebar di kalangan khawash (orang-orang khusus/terpelajar) madzhab Mu’tazilah yang mengarah kepada ta’thil, dan di kalangan awam madzhab tasybih yang mengarah kepada tajsim (penubuhan Allah) dan hulul (Allah bersemayam dalam makhluk), maka berdiri para ulama dari ahli kebenaran untuk menolak kedua madzhab tersebut dan menjelaskan kebenaran yang jelas yang berbeda dari kedua pendapat tersebut.

Adapun madzhab I’tizal, maka telah terhapus jejaknya di negeri kita dan tidak tersisa kecuali penyebutannya saja.

Adapun madzhab tasybih, sesungguhnya sejumlah orang awam yang bodoh yang memusuhi para ulama besar, berbaik sangka kepada sebagian orang yang dinisbatkan kepada mereka, lalu mereka bergantung dalam taqlid agama mereka kepada mereka, karena madzhab ini lebih dekat dengan pemahaman dan akal orang awam. ‘Bal kadzdabu bima lam yuhithu bi’ilmihi’ (Bahkan mereka mendustakan apa yang mereka belum menguasai ilmunya) (Surah Yunus: 39).

Dan telah saya sebutkan dalam ringkasan ini makna-makna yang mereka pegang dari ayat-ayat yang mulia dan berita-berita yang shahih, hasan, dan yang lemah, serta apa yang wajib dikembalikan maknanya kepadanya dan harus dimaknai dengannya dari hal-hal yang layak bagi keagungan-Nya dan kesempurnaan sifat-sifat-Nya serta kemuliaan-Nya yang abadi, sesuai dengan yang dituntut oleh bahasa Arab yang dengannya Al-Quran diturunkan, dan yang dipahami oleh ahli bahasa. Allah Ta’ala berfirman: ‘Wa ma arsalna min rasulin illa bilisani qaumihi liyubayyina lahum’ (Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka) (Surah Ibrahim: 4). Maka Allah mengutus Sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pemimpin para rasul, dengan bahasa kaumnya yang Arab yang jelas, dan Al-Quran diturunkan dengannya, dan dengannya diikatkan perkara-perkara keimanan, dan dengannya datang dalil-dalil hukum dan penjelasan halal dan haram.

Dan mereka diajak bicara sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari bahasa mereka dan apa yang mereka pahami dari percakapan mereka, dari hakikat dan majaz, yang terperinci dan yang tersirat, isyarat, isti’arah (kiasan), kinayah (sindiran), nash (teks tegas), zhahir (makna lahir), ‘umum dan khusus, muthlaq dan muqayyad. Maka mereka tidak memerlukan ketika Al-Kitab turun kepada mereka dan Sunnah sampai kepada mereka untuk bertanya tentang makna lafadz karena pengetahuan mereka terhadap maknanya, dan tidak perlu meneliti tentang maksudnya karena pemahaman mereka terhadap yang dikehendaki.

Oleh karena itu, ketika turun ayat ‘Uhilla lakum lailata ash-shiyami ar-rafatsu ila nisaikum’ (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu) (Surah Al-Baqarah: 187), mereka tidak ragu bahwa itu adalah jima’ (bersetubuh).

‘Wa la taj’al yadaka maghlulatan ila ‘unuqika wa la tabsutha kulla al-bast’ (Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu ke lehermu dan janganlah pula engkau terlalu mengulurkannya) (Surah Al-Isra’: 29), mereka tidak ragu bahwa itu adalah kikir dan dermawan.

‘Wa anzalna al-hadid’ (Dan Kami turunkan besi) (Surah Al-Hadid: 25), mereka tidak ragu bahwa makna penurunan di sini adalah penciptaan, begitu juga ‘anzala lakum min al-an’ami tsamaniyata azwaj’ (Dia menurunkan untuk kalian dari hewan ternak delapan pasang) (Surah Az-Zumar: 6).

Demikian juga mereka tidak ragu bahwa yang tidak layak bagi keagungan Allah Ta’ala tidak dimaksudkan dalam firman-Nya Ta’ala: ‘Istawa ‘ala al-‘arsy’ (Beristiwa di atas Arasy) (Surah Al-A’raf: 54) dan ‘Wa huwa ma’akum aina ma kuntum’ (Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada) (Surah Al-Hadid: 4) dan yang serupa dari ayat-ayat, serta dari Sunnah: “Tuhan kita turun setiap hari ke langit dunia”, “Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi”, “Hati berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman”, “Maka sesungguhnya Allah menghadapkan wajah-Nya”.

Semua itu dan yang serupa dengannya, mereka tidak ragu bahwa yang tidak layak bagi keagungan Tuhan Tabaraka wa Ta’ala tidak dimaksudkan, dan yang dimaksud dengan itu adalah makna-makna yang layak bagi keagungan-Nya Ta’ala dari majaz lafadz dan takwilnya karena apa yang mereka pahami darinya, maka mereka tidak bertanya tentangnya. Seandainya mereka tidak memahami darinya apa yang layak bagi keagungan Tuhan Ta’ala, niscaya mereka akan bertanya tentangnya dan meneliti.

Bagaimana tidak, padahal mereka bertanya tentang haidh, harta anak yatim, hilal, infaq, memakai keimanan dengan kezaliman, dan shalat orang-orang yang shalat menghadap Baitul Maqdis dari orang-orang yang wafat sebelum pemindahan kiblat.

Maka bagaimana mereka meninggalkan pertanyaan tentang sifat-sifat Tuhan yang tinggi ketika tidak memahami apa yang disebutkan di dalamnya, padahal ma’rifatullah (mengenal Allah) Ta’ala adalah pokok keimanan dan sumber pengetahuan? Akan tetapi, ketika Islam tersebar di muka bumi dan masuk ke dalamnya orang-orang yang tidak mengetahui tashrif (perubahan bentuk) bahasa Arab dari orang-orang Ajam dan Anbath, dan bahasa Arab bercampur dengan bahasa sehari-hari mereka karena ketidaktahuan mereka terhadap tashrif-nya dari hakikat dan majaz, kinayah dan isti’arah, hadzf dan idhmar, dan lainnya, maka terjerumuslah sebagian orang ke dalam tajsim dan sebagian ke dalam ta’thil, dan terpecahlah pendapat dalam pembahasan tentang Dzat dan sifat-sifat, sebagaimana yang telah diberitakan oleh Rasul yang benar shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat yang terjadi setelahnya. Maka ahli kebenaran perlu menolak apa yang mereka bid’ahkan dan menegakkan hujjah atas apa yang mereka katakan, dan mereka terbagi menjadi dua kelompok.

Pertama, Ahli Takwil, yaitu mereka yang berdedikasi untuk menolak para pembid’ah dari kalangan Mujassimah, Mu’aththilah, dan lainnya dari Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawarij, ketika masing-masing dari mereka menampakkan bid’ahnya dan menyeru kepadanya.

Maka berdiri ahli kebenaran dengan menolongnya dan menangkis darinya serangan dengan membatalkan bid’ahnya, dan mereka mengembalikan ayat-ayat yang mengandung kemungkinan dan hadits-hadits kepada apa yang layak bagi keagungan Allah dari makna-makna sesuai bahasa Arab dan dalil-dalil akal serta naql, agar Allah menetapkan kebenaran dengan kalimat-kalimat-Nya dan membatalkan kebatilan dengan hujjah-hujjah dan dalil-dalil-Nya.

Dan kelompok kedua, orang-orang yang berpendapat dengan pendapat yang dikenal sebagai pendapat Salaf, yaitu memutuskan bahwa yang tidak layak bagi keagungan Allah Ta’ala tidak dimaksudkan, dan diam dari menentukan apa yang dimaksud dari makna-makna yang layik bagi keagungan Allah Ta’ala apabila lafadz itu mengandung kemungkinan makna-makna yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala.

Maka kedua golongan memutuskan bahwa yang tidak layak bagi keagungan Allah Ta’ala dari sifat-sifat makhluk tidak dimaksudkan, dan setiap dari keduanya berada di atas kebenaran.

Dan telah menguatkan sebagian tokoh ulama besar pendapat Salaf karena lebih selamat, dan sebagian dari mereka menguatkan pendapat ahli takwil karena kebutuhan kepadanya, wallahu a’lam.

Dan barangsiapa yang mengikuti pendapat Salaf dan mengatakan dengan tasybih atau takyif (menetapkan bentuk) atau membawa lafadz kepada zhahirnya dari hal-hal yang Allah Ta’ala Maha Tinggi darinya dari sifat-sifat makhluk, maka dia adalah pendusta dalam pengikutannya dan berlepas diri dari pendapat Salaf dan keadilannya.

Dan apabila telah tetap bahwa Allah Ta’ala menyeru kita dengan bahasa Arab dan bahwa yang tidak layak bagi keagungan-Nya tidak dimaksudkan, maka kami katakan bahwa lafadz Arab yang berkaitan dengan Dzat yang Suci atau sifat-sifat yang tinggi, baik mengandung beberapa makna atau tidak mengandung kecuali satu makna. Jika tidak mengandung kecuali satu makna yang layak bagi keagungan-Nya Ta’ala seperti ilmu, maka wajib membawanya kepadanya. Dan jika mengandung makna-makna yang layak bagi keagungan-Nya Ta’ala, maka inilah tempat pembahasan antara pendapat Salaf dan takwil sebagaimana telah disebutkan.

Dan telah menguatkan sebagian orang takwil karena beberapa alasan:

Pertama: Bahwa jika kita mencegah lisan dari membahasnya dan tidak menjelaskan maknanya, maka bagaimana mencegah hati dari terlintas was-was dan keraguan serta mendahuluinya waham kepada apa yang tidak layik bagi-Nya Ta’ala.

Kedua: Bahwa tersingkapnya dada dengan jelas makna dan ilmu tentangnya lebih utama daripada meninggalkannya dalam keadaan terpapar was-was dan keraguan, dan siapa yang bisa menguasai hati dengan banyaknya perubahan-perubahannya.

Ketiga: Bahwa kesibukan dengan penelitian yang membawa kepada yang benar dan ilmu lebih utama daripada berhenti dengan kebodohan dengan kemampuan menghilangkannya.

Keempat: Bahwa diam dari jawaban jika dicukupkan dalam hak mukmin muslim yang diberi taufiq dan orang awam, maka tidak dicukupkan dalam menjawab orang yang berdebat dari pembid’ah atau kafir atau orang yang bersikeras pada tasybih dan tajsim.

Kelima: Bahwa diam bertentangan dengan firman-Nya Ta’ala: ‘Hadza bayanun lin-nas’ (Ini adalah penjelasan bagi manusia) (Surah Ali Imran: 138), ‘Wa qad jaa’akum burhanun min rabbikum wa syifaun lima fis-shudur’ (Dan sungguh telah datang kepada kalian bukti dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi apa yang ada di dalam dada) (Surah Yunus: 57), ‘Bilisanin ‘arabiyyin mubin’ (Dengan bahasa Arab yang jelas) (Surah Asy-Syu’ara’: 195), ‘Liyaddabbaru ayatihi wa liyatadzakkara ulul albab’ (Agar mereka merenungkan ayat-ayat-Nya dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran) (Surah Shad: 29), ‘Qad jaa’akum minallahi nurun wa kitabun mubin’ (Sungguh telah datang kepada kalian dari Allah cahaya dan kitab yang nyata) (Surah Al-Maidah: 15), ‘Litubayyina lin-nasi ma nuzzila ilaihim’ (Agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka) (Surah An-Nahl: 44) dan yang serupa dengan itu, wallahu a’lam.

Oleh karena itu, hampir tidak akan Anda temukan satu ayat pun dari ayat-ayat yang mengandung apa yang mungkin disangka darinya sebagai sifat makhluk, kecuali disertai dengan apa yang mengisyaratkan penyucian atau penjelasan maksud yang dimaksudkan, baik mendahului maupun sesudahnya, seperti firman Allah Ta’ala “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Surat Asy-Syura ayat 11), dan seperti firman-Nya “terlipat dengan tangan kanan-Nya” dan “kemudian Dia bersemayam di atas Arasy, tidak ada bagi kalian selain Dia seorang pelindung pun”, dan “bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas, Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki”, dan “tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar”, dan semacam itu dari ayat-ayat yang mulia.

Seandainya Allah Ta’ala menyeru makhluk-Nya dalam hal yang berkaitan dengan Zat-Nya yang suci dan sifat-sifat-Nya yang mulia dengan sesuatu yang tidak dapat dipahami maknanya, niscaya hal itu bertentangan dengan firman-Nya “dengan bahasa Arab yang jelas” (Surat An-Nahl ayat 103), “ini adalah penjelasan bagi manusia dan petunjuk” (Surat Ali Imran ayat 138), “agar engkau menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (Surat An-Nahl ayat 44), “itulah ayat-ayat Kitab dan Al-Quran yang jelas” (Surat Al-Hijr ayat 1).

Dengan ini terbantahlah perkataan orang yang mengatakan bahwa wajah adalah ungkapan untuk sifat yang kita tidak tahu apa itu, dan demikian pula tangan, tertawa, malu, dan lain-lain dari sifat-sifat.

Demikian juga perkataan orang yang mengatakan: wajah tidak seperti wajah kita, dan tangan tidak seperti tangan kita, dan turun tidak seperti turun kita, dan semacam itu.

Maka dikatakan kepada mereka: makna-makna yang dinamakan ini, jika tidak diketahui dan tidak dapat dipahami oleh makhluk dan tidak memiliki tempat dalam bahasa, maka mustahil Allah menyeru makhluk dengan itu, karena hal itu akan menjadi seruan dengan lafal yang tidak bermakna, dan dalam hal itu terdapat sesuatu yang Allah Maha Tinggi darinya, atau seperti seruan Arab dengan lafal Turki yang tidak dapat dipahami maknanya. Bahkan ini lebih jauh darinya, karena pendengar lafal Turki dapat merujuk kepada mereka tentang maknanya menurut mereka, sedangkan ini menurut perkataan orang-orang ini tidak mungkin diketahui maknanya kecuali oleh Allah, sehingga akan menjadi seruan dengan apa yang membingungkan pendengar dan tidak memberinya manfaat apa pun, dan dari itu lahir apa yang tidak tersembunyi bagi orang-orang berakal, yaitu apa yang suci darinya seruan Allah.

Maka jika kita memahaminya pada makna yang benar yang layak bagi keagungan-Nya secara bahasa, akal, dan naql (dalil naqli), maka dada akan lapang dan menetap pada ilmu serta selamat dari munculnya was-was dan keraguan, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Oleh karena itu kami katakan: seandainya Allah Ta’ala tidak menciptakan untuk kita pendengaran, penglihatan, ilmu, dan kekuasaan, niscaya kita tidak akan memahami seruan-Nya ketika Dia berfirman: Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Mengetahui, Maha Kuasa. Maka Dia menyeru kita dengan apa yang kita pahami maknanya dari penginderaan yang terdengar, terlihat, diketahui, dan semacam itu, dengan tegaknya dalil atas penyucian-Nya dari penyerupaan dengan makhluk. Maka jelaslah dengan apa yang kami sebutkan bahwa hakikat mazhab Salaf adalah diam dari menentukan maksud dari makna-makna yang layak bagi keagungan-Nya dari lafal yang mengandung kemungkinan itu, bukan bahwa maksudnya adalah makna-makna yang tidak dipahami dan tidak dapat dimengerti, dan tidak ada lafal yang diletakkan untuk menunjukkannya secara bahasa, tetapi diungkapkan dengannya dengan lafal yang menyangkakan selainnya atau tidak dipahami maknanya.

Dan semua itu adalah contoh-contoh dari apa yang kami sebutkan bahwa Al-Quran dan Sunnah adalah penjelasan dan petunjuk. Maka barangsiapa yang meyakini mazhab Salaf yang disebutkan atau mazhab takwil yang benar, maka dia berada di atas petunjuk.

Dan barangsiapa yang meyakini zhahir yang tidak layak bagi keagungan-Nya Ta’ala atau apa yang tidak dipahami maknanya sama sekali, maka dia adalah ahli bidah.

Jika dikatakan: apa pendapatmu tentang huruf-huruf yang terpisah di awal-awal surat?

Kami katakan: jawaban tentang itu dari beberapa segi. Pertama, bahwa itu dipahami sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, ahli tafsir umat dan juru bicara Al-Quran, yaitu bahwa setiap huruf menunjukkan pada satu kata, maka makna Alif Lam Mim adalah: Aku Allah lebih mengetahui dan lebih utama, dan itu dikenal dari bahasa Arab. Penyair berkata:

“Aku berkata kepadanya qadli, maka dia berkata qaf… Jangan sangka bahwa kami melupakan kebaikan-kebaikan”

Dan yang lain berkata:

“Mereka memanggil mereka, apakah mereka memakai tali kekang? Ala ta… Mereka semua berkata bersama-sama alfa fa”

Maka makna yang pertama adalah: tidakkah kalian menaiki, dan yang kedua: maka naikiah.

Dan yang lain berkata:

“Dengan kebaikan adalah baik, dan jika buruk maka fa… Dan aku tidak menginginkan keburukan kecuali bahwa ta”

Makna yang pertama: maka sepertinya, dan yang kedua: menginginkannya.

Kedua: penjelasan bahwa Al-Quran kata-katanya dari huruf-huruf kata-kata mereka, maka hendaklah mereka mendatangkan yang sepertinya jika mereka mengingkari kemukjizatan di dalamnya, dan datanglah dengan setengah huruf yang darinya tersusun sebagian besar ucapan sebagai peringatan atas sisanya, dan yang dimaksud adalah semuanya.

Penyair berkata: “Dia menginginkan dalam Abjad Hawwaz Huthi hingga akhirnya.”

Ketiga: bahwa itu adalah nama-nama surat sebagaimana datang dari Ibnu Abbas dan lainnya dalam hal itu, bahwa itu adalah tanda-tanda atasnya.

Keempat: bahwa itu adalah sumpah-sumpah yang Allah bersumpah dengannya karena kemuliaan tersusunnya kata-kata kitab-Nya darinya, dan oleh karena itu disebutkan setengahnya yang lebih dominan dalam ucapan.

Kelima: bahwa itu adalah tanda-tanda bagi ahli kitab atas kenabian Muhammad shallallahu alaihi wasallam, bahwa akan diturunkan kepadanya kitab yang di dalamnya terdapat huruf-huruf yang terpisah.

Keenam: bahwa itu turun demikian agar mengherankan, sehingga menjadi lebih mengajak mereka untuk mendengarkan Al-Quran.

Ketujuh: dari Abu Al-Aliyah bahwa yang dimaksud dengannya adalah perhitungan jumlah untuk menunjukkan kepada hal-hal gaib yang akan terjadi. Dan semua itu dimungkinkan dalam bahasa, dan Allah lebih mengetahui.

Ketahuilah bahwa kelompok-kelompok kaum muslimin meskipun berbeda dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan Zat dan sifat, mereka sepakat untuk mentakwilkan sebagian ayat dan berita. Di antara ayat-ayat:

“Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas” (Surat Al-Maidah ayat 64), “Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu ke lehermu” (Surat Al-Isra ayat 29), tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengannya adalah anggota tubuh. “Dan Kami lebih dekat kepadanya” (Surat Qaf ayat 16), “dan bersujudlah dan dekatlah” (Surat Al-Alaq ayat 19), “maka sesungguhnya Aku dekat” (Surat Al-Baqarah ayat 186), tidak ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah kedekatan jarak. Dan di antaranya “dan Dia bersama kalian” (Surat Al-Hadid ayat 4), “Sesungguhnya Aku bersama kalian berdua” (Surat Taha ayat 46), tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa kebersamaan di sini adalah kedekatan dengan Zat. Dan semacam itu dari ayat-ayat yang disepakati takwilnya.

Adapun yang membolehkan takwil dalam sebagian tanpa sebagian, bukankah itu adalah kesewenang-wenangan dan dibolehkan demikian?

Di antara hadits: “Hati orang mukmin berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman”, diriwayatkan oleh Muslim. Maka sesungguhnya setiap orang berakal mengetahui bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki di setiap dada orang mukmin dua jari, dan bahwa itu pasti ditakwilkan dengan apa yang akan kami sebutkan insya Allah Ta’ala. Dan di antaranya: “Aku menjadi pendengarannya yang dia dengar dengannya, dan penglihatannya yang dia lihat dengannya, dan tangannya yang dia memukul dengannya”, dan “Jika dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta, dan jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku datang kepadanya dengan berlari”.

Demikian juga sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Aku sakit maka kamu tidak menjenguk-Ku, dan Aku meminta makan kepadamu maka kamu tidak memberi-Ku makan, dan Aku meminta pakaian kepadamu maka kamu tidak memberi-Ku pakaian”. “Aku duduk bersama orang yang menyebut-Ku”. “Keagungan adalah selendang-Ku dan kebesaran adalah kain-Ku”.

Semua itu tidak diragukan oleh orang berakal, tidak ragu bahwa zhahir dari itu bukan yang dimaksud, dan barangsiapa yang akalnya berbisik dengan kebalikan dari apa yang kami katakan, maka tidak layak untuk diajak bicara atau diberikan jawaban.

Demikian juga Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi-Nya.

Demikian juga dakwaan qadim (kekal) Al-Quran dengan keberadaannya sebagai huruf dan suara, karena qadim (kekal), huruf, dan suara tidak dapat berkumpul berdasarkan apa yang diketahui dari batasan qadim dan hadits, dan bagaimana dapat dipahami berkumpulnya suara dengan ba, sin, dan mim, apalagi yang lebih dari itu dalam satu waktu.

Dan barangsiapa yang tidak menghentikan akal yang telah Allah Ta’ala jadikan sebagai dalil atas-Nya dan atas sifat-sifat-Nya, bagaimana mereka berhenti dan mendahulukan hadits lemah yang dinukil dan yang palsu, maka tidak layak mendapat ucapan, bahkan jawabannya adalah salam.

Dan akan datang pembahasan tentang makna-makna apa yang datang dalam Kitab dan Sunnah yang shahih serta hadits-hadits yang lemah insya Allah Ta’ala.

Bagian Pertama Tentang apa yang ada dalam Kitab Yang Mulia dari ayat-ayat dan takwilnya.

Dengan apa yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala dari sifat-sifat

Ayat Pertama: Firman Allah Ta’ala “Kemudian Dia bersemayam di atas Arasy”, datang dalam lima ayat, dan dalam yang keenam di surat Thaha “Ar-Rahman bersemayam di atas Arasy” (Surat Thaha ayat 5).

Maka kami katakan: telah disebutkan sebelumnya bahwa Al-Quran turun dengan bahasa Arab dan makna-makna ucapan mereka serta apa yang mereka pahami dalam percakapan mereka. Adapun Arasy secara bahasa adalah singgasana raja dan atap rumah, dan dari itu ucapan mereka: “Hancurlah arasy fulan”, artinya hilang kekuasaan dan kehormatannya. Dan dikatakan untuk atap rumah arasy-nya, dan dari itu firman Allah Ta’ala “yang diberi penyangga dan yang tidak diberi penyangga” (Surat Al-An’am ayat 141).

Dan Arasy adalah atap seluruh alam, dan Allah lebih mengetahui. Dan kami akan menjelaskan dalam apa yang akan datang bahwa maksud hakikat singgasana dalam ayat-ayat adalah mustahil. Adapun istiwaa dalam bahasa memiliki beberapa makna. Pertama: kesempurnaan sesuatu, dan dari itu “Maka apabila Aku telah menyempurnakan-nya” (Surat Al-Hijr ayat 29), “kemudian Dia menyempurnakan-nya dan meniupkan ke dalamnya” (Surat As-Sajdah ayat 9), dan dari itu “mencapai kekuatan dan kedewasaan” (Surat Al-Qashash ayat 14). Kedua: tujuan, dan dari itu “Kemudian Dia menuju kepada langit” (Surat Al-Baqarah ayat 29), artinya Dia menuju penciptaannya. Ketiga: keseimbangan, dan dari itu “Apakah sama keduanya sebagai perumpamaan?” (Surat Ar-Ra’d ayat 16), “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (Surat Az-Zumar ayat 9), “Tidak sama di antara kalian orang yang menginfakkan” (Surat Al-Hadid ayat 10). Keempat: penguasaan dan penguatan, dan dari itu: “Telah menguasai Bisyr atas Irak”, dan perkataan yang lain: “Dan menjadi menguasai atas apa yang mereka miliki.”

Salaf dan ahli takwil sepakat bahwa apa yang tidak layak dari itu bagi keagungan Rabb Ta’ala bukan yang dimaksud, seperti duduk dan keseimbangan, dan mereka berbeda dalam menentukan apa yang layak bagi keagungan-Nya dari makna-makna yang mungkin seperti tujuan dan penguasaan. Maka Salaf diam darinya, dan ahli takwil mentakwilkannya pada penguasaan dan kekuasaan karena ketinggian Rabb dari ciri-ciri benda seperti kebutuhan kepada tempat dan lokasi. Demikian juga Dia tidak disifati dengan gerakan atau diam atau berkumpul dan berpisah, karena semua itu dari ciri-ciri yang baru dan munculnya sifat-sifat sementara, dan Rabb Ta’ala suci darinya.

Maka firman-Nya Ta’ala “Istawa” ditentukan padanya makna penguasaan dan kekuasaan, bukan duduk dan menetap, karena seandainya wujud-Nya Ta’ala berkaitan dengan tempat atau waktu, niscaya mengharuskan qadim-nya waktu dan tempat atau mendahuluinya atas-Nya, dan keduanya batil. Maka telah shahih dalam hadits: “Allah ada dan tidak ada sesuatu bersama-Nya”, dan akan mengharuskan kebutuhan-Nya kepada tempat, padahal Dia Ta’ala adalah Yang Maha Kaya Mutlak yang tidak membutuhkan selain-Nya. Allah ada dan tidak ada waktu dan tidak ada tempat, dan Dia sekarang sebagaimana Dia dahulu. Dan akan mengharuskan keberadaan-Nya terbatas dan terukur, dan setiap yang terbatas dan terukur adalah benda, dan setiap benda tersusun dan membutuhkan bagian-bagiannya. Dan suci bagi Yang memiliki kekayaan mutlak dari kebutuhan. Dan karena tempat penetapan jika diperkirakan baru dan diciptakan, maka bagaimana Dia yang menciptakannya setelah ketiadaannya membutuhkannya, padahal Dia Yang Qadim, Yang Azali sebelumnya.

Jika dikatakan: peniadaan arah dari yang ada mengharuskan peniadaannya karena mustahilnya yang ada tanpa arah. Kami katakan: yang ada dua bagian: yang ada yang tidak dapat berubah padanya wahm, indera, khayalan, dan terpisah, dan yang ada yang dapat berubah itu padanya dan dapat menerimanya. Maka yang pertama dilarang karena mustahilnya, dan Rabb tidak dapat berubah pada-Nya itu, karena Dia bukan benda, bukan sifat sementara, dan bukan zat. Maka shahihlah wujud-Nya secara akal tanpa arah dan tanpa tempat, sebagaimana dalil akal menunjukkannya. Maka wajib membenarkannya secara akal. Sebagaimana dalil akal menunjukkan atas wujud-Nya dengan peniadaan kebendaan dan sifat sementara meskipun jauhnya pemahaman inderawi untuknya, maka demikian pula dalil menunjukkan atas peniadaan arah dan tempat meskipun jauhnya pemahaman indera untuknya.

Dan kebanyakan orang berakal telah sepakat atas wujud apa yang tidak di tempat seperti yang dipahami, jiwa-jiwa, dan materi, dan atas wujud apa yang tidak dapat dibayangkan oleh pikiran seperti hakikat dirinya panas dan dingin, karena sesungguhnya itu ada pasti dan tidak dapat dibayangkan oleh pikiran hakikatnya, dan tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa mereka mengklaim yang mustahil atau yang bertentangan dengan yang dharurat.

Jika dikatakan: kisah Miraj menunjukkan atas arah dan tempat.

Kami katakan: kisah Miraj dimaksudkan dengannya, dan Allah lebih mengetahui, agar Allah Ta’ala memperlihatkan kepadanya jenis-jenis makhluk-Nya dan keajaiban-keajaiban ciptaan-Nya di alam atas dan bawah, sebagai penyempurnaan sifat-sifatnya dan perwujudan penyaksiannya atas ayat-ayat-Nya. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman “agar Kami memperlihatkan kepadanya sebagian dari ayat-ayat Kami” (Surat Al-Isra ayat 1). Dan akan datang perincian dalam ini dalam jawaban hadits insya Allah Ta’ala.

Jika dikatakan: “Kepada-Nya naik perkataan yang baik” (Surat Fathir ayat 10), dan ini zhahir dalam arah. Demikian juga firman-Nya Ta’ala “Para malaikat dan Ruh naik kepada-Nya” (Surat Al-Ma’arij ayat 4), dan firman-Nya “Kemudian naik kepada-Nya” (ayat tersebut).

Kami katakan bahwa yang dimaksud dengan tujuan di sini bukanlah tujuan tempat, melainkan tujuan berakhirnya segala urusan kepada-Nya, seperti firman Allah Ta’ala “Ketahuilah, bahwa kepada Allah-lah kembali segala urusan” (Asy-Syura: 53), dan kepada-Nya kembali segala urusan seluruhnya. Dan perkataan Nabi Ibrahim Khalilullah alaihissalam “Sesungguhnya aku akan pergi kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku” (Ash-Shaffat: 99), “Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepada-Nya” (Az-Zumar: 54), “Bertaubatlah kepada-Nya” (Hud: 3), dan yang semacamnya sangat banyak.

Maka yang dimaksud adalah berakhirnya (urusan) kepada apa yang telah Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan para malaikat berupa pahala, kemuliaan, dan kedudukan.

Jika dikatakan (ada yang bertanya): bagaimana dengan firman Allah Ta’ala “Dan Dialah Yang Maha Menguasai di atas hamba-hamba-Nya” (Al-An’am: 18), “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka” (An-Nahl: 50)?

Kami katakan: penjelasan tentang itu akan datang pada tempatnya dari ayat-ayat Al-Quran.

Jika dikatakan: sesungguhnya kata “beristewa” (menguasai) hanya digunakan untuk sesuatu yang sebelumnya tidak menguasai, atau untuk sesuatu yang memiliki saingan dalam apa yang dikuasainya, atau yang lemah kemudian menjadi mampu.

Kami katakan: yang dimaksud dengan penguasaan ini adalah kekuasaan sempurna yang bebas dari penentang, dan lafaz “tsumma” (kemudian) di sini bukan untuk menunjukkan urutan waktu tersebut, melainkan dari kategori urutan berita dan menghubungkan sebagian dengan sebagian yang lain.

Jika dikatakan: penguasaan itu berlaku untuk semua makhluk, maka apa faedahnya mengkhususkan Arasy?

Kami katakan: disebutkan secara khusus karena ia adalah makhluk paling agung berdasarkan ijmak, sebagaimana Allah mengkhususkannya dengan firman-Nya “Tuhan Arasy yang agung” (At-Taubah: 129), dan Dia adalah Tuhan segala sesuatu. Maka apabila Dia menguasai Arasy yang meliputi segala sesuatu, maka Dia menguasai semuanya secara pasti.

Apabila hal itu telah terbukti, maka barangsiapa yang menjadikan istewa dalam hak Allah sebagaimana yang dipahami dari sifat-sifat makhluk dan mengatakan “beristewa dengan Zat-Nya” atau mengatakan “beristewa secara hakiki”, maka sungguh dia telah mengada-adakan dengan tambahan ini yang tidak terbukti dalam Sunnah dan tidak dari seorang pun dari para imam yang diikuti. Dan sebagian ulama Hanabilah belakangan menambahkan lagi dengan mengatakan: istewa adalah bersentuhnya Zat dan bahwa Dia berada di atas Arasy-Nya tanpa memenuhinya, dan bahwa Zat-Nya pasti memiliki batas yang Dia ketahui. Dan yang lain mengatakan: Dia mengkhususkan suatu tempat tanpa tempat lain, dan tempat-Nya adalah keberadaan Zat-Nya di atas Arasy-Nya. Dia berkata: dan yang paling mirip adalah bahwa Dia bersentuhan dengan Arasy dan Kursi adalah tempat kedua kaki-Nya. Dan ini dari mereka adalah kebohongan besar yang Maha Tinggi Allah darinya, dan kebodohan tentang ilmu hakikat alam. Karena bersentuhan mengharuskan sifat jasad, dan dua kaki mengharuskan penyerupaan, sedangkan Imam Ahmad berlepas diri dari itu. Maka sesungguhnya yang diriwayatkan darinya bahwa dia tidak mengatakan adanya arah bagi Tuhan Yang Maha Tinggi, dan dia berkata: istewa adalah sifat yang diterima, dan ini adalah pendapat sebagian Salaf semoga Allah meridhai mereka.

Ayat kedua: firman Allah Ta’ala “Dan Dialah Yang Maha Menguasai di atas hamba-hamba-Nya” (Al-An’am: 18), dan firman-Nya “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka” (An-Nahl: 50).

Ketahuilah bahwa lafaz “fauqa” (di atas) dalam bahasa Arab digunakan dengan makna tempat yang tinggi, digunakan dengan makna kekuasaan, dan dengan makna kedudukan yang tinggi. Dari makna “di atas” dalam arti kekuasaan adalah “Tangan Allah di atas tangan mereka” (Al-Fath: 10), “Dan Dialah Yang Maha Menguasai di atas hamba-hamba-Nya” (Al-An’am: 18), karena qarinah (konteks) penyebutan penguasaan menunjukkan hal itu. Dan dari makna “di atas” dalam arti kedudukan adalah “Dan di atas setiap orang yang berilmu ada yang lebih mengetahui” (Yusuf: 76). Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah “di atas” dalam arti tempat, melainkan “di atas” dalam arti penguasaan, kekuasaan, dan kedudukan.

Dan apabila telah batal dengan apa yang kami kemukakan dan akan kami sebutkan tentang batalnya arah dalam hak Tuhan Yang Maha Tinggi, maka wajib bahwa yang dimaksud adalah “di atas” dalam arti penguasaan, kekuasaan, dan kedudukan. Dan karena itulah Allah mengiringinya dengan menyebut penguasaan sebagaimana yang telah kami kemukakan.

Dan menunjukkan apa yang kami katakan bahwa “di atas” dalam arti tempat dengan sendirinya tidak mengharuskan keutamaan bagi-Nya. Betapa banyak budak atau hamba yang berada di atas tempat tinggal tuannya, dan tidak dikatakan si budak di atas penguasa atau tuan sebagai bentuk pujian jika yang dimaksud adalah tempat, karena tidak ada pujian di dalamnya. Bahkan “di atas” yang terpuji adalah “di atas” dalam arti penguasaan, kemenangan, dan kedudukan. Dan karena itulah Allah Ta’ala berfirman “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka” (An-Nahl: 50), karena orang yang takut hanya takut kepada yang lebih tinggi darinya dalam kedudukan dan derajat serta lebih berkuasa atasnya. Maka maknanya: mereka takut kepada Tuhan mereka yang berkuasa atas mereka, yang menguasai mereka. Dan hakikatnya: mereka takut akan azab Tuhan mereka, karena hakikat Zat Yang Mahasuci tidak ditakuti, melainkan yang ditakuti sejatinya adalah azab-Nya, siksa-Nya, dan pembalasan-Nya. Dan apabila telah terbukti hal itu, maka tidak ada arah.

Dan ada wajah lain, yaitu bahwa “dari atas mereka” (An-Nahl: 50) berkaitan dengan azab Tuhan mereka yang diperkirakan. Dan menguatkannya adalah firman Allah Ta’ala “Katakanlah: Dialah Yang Maha Kuasa mengirimkan azab kepada kamu dari atas kamu” (Al-An’am: 65).

Maka telah jelas dengan apa yang kami sebutkan bahwa yang dimaksud dengan “di atas” dalam ayat-ayat adalah penguasaan, kekuasaan, dan kedudukan, atau “di atas” dalam arti arah datangnya azab, bukan “di atas” dalam arti tempat.

Ayat ketiga: firman Allah Ta’ala “Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Baqarah: 255), “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi” (Al-A’la: 1), “Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Asy-Syura: 4).

Pembahasan tentang sifat-Nya dengan itu berdasarkan apa yang kami sebutkan dalam pembahasan “di atas”, yaitu bahwa yang dimaksud adalah tinggi dalam kekuasaan, kedudukan, dan penguasaan, bukan tinggi dalam arah. Dan sebagaimana sah bermajaz dalam kebersamaan dalam firman Allah Ta’ala “Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada” (Al-Hadid: 4), “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (An-Nahl: 128), “Kecuali Dia bersama mereka” (Al-Mujadilah: 7), “Dan Allah bersama kamu” (Muhammad: 35).

Demikian juga sah bermajaz dalam ketinggian dan “di atas” dengan makna tinggi kedudukan dan kekuasaan. Dan menunjukkan hal itu adalah firman Allah Ta’ala “Dan kamulah orang-orang yang tinggi (menang)” (Ali Imran: 139), “Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang tinggi (menang)” (Thaha: 68), “Dan kalimat Allah itulah yang tinggi” (At-Taubah: 40), dan semacamnya.

Tidak dimaksudkan dengan semua itu tinggi dalam arah, melainkan tinggi dalam kedudukan dan derajat secara pasti.

Ayat keempat: firman Allah Ta’ala “Kepada-Nya naik perkataan yang baik” (Fathir: 10), “Para malaikat dan Ruh naik (menghadap) kepada-Nya” (Al-Ma’arij: 4), “Dan Aku akan mengangkatmu kepada-Ku” (Ali Imran: 55).

Ketahuilah bahwa pembahasan tentang hal itu telah terdahulu dalam ayat istewa, dan kami tambahkan di sini bahwa apabila telah terbukti mustahilnya arah dalam hak Allah Ta’ala, maka wajib menta’wilkan ayat-ayat ini, dan bahwa yang dimaksud adalah naik dan mi’raj kepada tempat perintah-Nya dan kehendak-Nya, atau yang dimaksud dengan tangga-tangga adalah kedudukan dan derajat sebagaimana yang disebutkan dalam derajat-derajat surga, dan bukan dimaksudkan dengannya tangga-tangga yang merupakan anak tangga dari bawah ke atas dalam kedudukan dan derajat di sisi Allah Ta’ala serta dalam pelimpahan nikmat di surga. Dan dari makna itu adalah firman-Nya “Dan Aku akan mengangkatmu kepada-Ku” (Ali Imran: 55), dan firman-Nya “Bahkan Allah telah mengangkatnya kepada-Nya” (An-Nisa: 158), kepada tempat kemuliaan-Nya, sebagaimana dikatakan: penguasa mengangkat si fulan kepada-Nya, bukan dimaksudkan tempat dan bukan arah tinggi, melainkan kedekatan kedudukan dan derajat.

Ayat kelima: firman Allah Ta’ala “Sesungguhnya orang-orang yang di sisi Tuhanmu” (Al-A’raf: 206), “Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya” (Al-Baqarah: 255), “Di sisi Raja Yang Maha Kuasa” (Al-Qamar: 55), “Bangunkan untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga” (At-Tahrim: 11), “Dan sesungguhnya baginya di sisi Kami kedekatan dan tempat kembali yang baik” (Shad: 25), “Dan orang-orang yang di sisi-Nya tidak menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya” (Al-Anbiya: 19).

Hal itu banyak disebutkan dalam hadits seperti perkataan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam: Aku di sisi prasangka hamba-Ku kepada-Ku, Aku di sisi orang-orang yang hatinya hancur karena-Ku. Semua itu tidak dimaksudkan “di sisi” dalam arti arah, melainkan “di sisi” dalam arti kemuliaan, kehormatan, pertolongan, perbaikan, dan kelembutan, bukan “di sisi” dalam arti ruang dan tempat. Karena beradanya Tuhan Yang Maha Tinggi di sisi manusia berdasarkan arah dan tempat adalah mustahil berdasarkan ijmak. Dan akan datang penjelasannya dalam hadits insya Allah.

Ayat keenam: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan” (Al-Qadr: 1), “Dan Kami turunkan Al-Quran itu dengan berangsur-angsur” (Al-Isra: 106), “Dan sekiranya Kami turunkan kepada mereka para malaikat” (Al-An’am: 111), “Allah berfirman: Sesungguhnya Aku akan menurunkannya kepada kamu” (Al-Maidah: 115), dan banyak dalam Al-Quran dan hadits. Dan ulama Hanbali berpegang dengan hal itu untuk menetapkan arah, padahal itu bukan dalil baginya. Bahkan karena turunnya dari arah Lauh Mahfuz yang berada di langit, maka diungkapkan dengannya sebagai penurunan dan turun. Dan ini adalah konsekuensi yang harus diterima lawan, karena Al-Quran menurut mereka adalah huruf dan suara, sedangkan huruf dan suara tidak menerima turun dan berpindah. Dan juga sesungguhnya perbuatan boleh disandarkan kepada yang memerintahkannya sebagaimana disandarkan kepada pelakunya, maka dikatakan: penguasa mengumumkan kepada manusia, padahal dia tidak melakukannya secara langsung melainkan memerintahkannya. Dan seperti itu adalah firman Allah Ta’ala “Allah mewafatkan jiwa-jiwa” (Az-Zumar: 42), maka Dia menyandarkan perbuatan kepada diri-Nya, padahal Dia telah berfirman “Utusan-utusan Kami (malaikat) mewafatkannya” (Al-An’am: 61), dan berfirman “Katakanlah: Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mewafatkan kamu” (As-Sajdah: 11). Maka karena Dialah yang memerintahkannya, Dia menisbatkannya kepada-Nya. Dan dari makna itu adalah “Dan sesungguhnya Kami yang menulisnya” (Az-Zukhruf: 80), dan berfirman “Para penulis yang mulia” (Al-Infithar: 11), dan berfirman “Sesungguhnya Kami yang telah menurunkan Adz-Dzikr (Al-Quran)” (Al-Hijr: 9), dan berfirman “Yang diturunkan oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril)” (Asy-Syu’ara: 193). Dan yang semacamnya sangat banyak. Dan darinya adalah turun Tuhan kami setiap malam ke langit dunia, sebagaimana akan datang penjelasannya secara rinci dalam bagian hadits insya Allah Ta’ala.

Ayat ketujuh: firman Allah Ta’ala “Apakah kamu merasa aman terhadap (Allah) Yang di langit akan menenggelamkan kamu ke dalam bumi” (Al-Mulk: 16), dan firman Allah Ta’ala “Katakanlah: Tidak ada yang mengetahui yang gaib di langit dan di bumi kecuali Allah” (An-Naml: 65).

Ketahuilah bahwa dalil akal yang pasti dan dalil nakli yang tersebar menunjukkan bahwa ayat-ayat yang disebutkan bukan pada makna zahirnya karena beberapa alasan:

Pertama, bahwa lafaz “fi” (dalam/di) untuk menunjukkan tempat (zharaf), dan Maha Tinggi Allah untuk menjadi dizharafi (diletakkan dalam tempat) oleh salah satu dari makhluk-Nya.

Dan juga, Dia telah berfirman “Dan Dialah yang (disembah sebagai) Tuhan di langit dan (disembah sebagai) Tuhan di bumi” (Az-Zukhruf: 84), dan menggabungkan keduanya adalah kontradiksi.

Kedua, ketahuilah bahwa lawan berpegang bahwa Tuhan Yang Maha Tinggi berada di atas Arasy, dan ayat ini bertentangan dengan itu, karena yang berada di langit bukanlah yang berada di atas yang lebih tinggi darinya dengan beberapa lapisan dan ribuan tahun. Dan demikian juga tidak sah mengatakan bagi yang berada di atas atap yang luas untuk rumah besar yang di tengahnya dari bawah ada kamar kecil bahwa dia berada di dalam kamar itu, padahal perbandingan Arasy dengan langit adalah berkali-kali lipat lebih besar dari atap itu dibandingkan dengan kamar itu.

Dan juga sebagian lawan berkata bahwa Dia berada di atas Arasy, padahal telah berdiri dalil pasti menurut orang-orang berakal bahwa perbandingan langit dengan Arasy dan kebesarannya sangat kecil, maka bagaimana langit yang tipis dibandingkan dengan Arasy dapat memuat yang memenuhi Arasy dengan kebesarannya. Maka ini mengharuskan baik meluasnya langit atau menciutnya Zat, Maha Tinggi Allah dari itu dengan ketinggian yang besar.

Ketiga, ketahuilah bahwa langit-langit berbentuk bulat berdasarkan berdirinya dalil indrawi dan nakli tentang itu. Maka jika berada di permukaannya menurut kalian, maka kalian telah menjadikan-Nya seperti falak (orbit) darinya. Dan jika berada di arah sebagian, maka itu adalah pengkhususan tanpa alasan pengkhusus.

Jika dikatakan: yang dimaksud dengan langit adalah jenis bukan seluruh yang disebut, kami katakan: ini mengharuskan kontradiksi karena Arasy di luar langit-langit dan kalian berkata Dia di atas Arasy. Dan juga ini mengharuskan terbagi-bagi atau bahwa Dia bermahal (menempati ruang) di dalam dua ruang sebagaimana akan datang dalam firman-Nya “Dan Dialah Allah di langit-langit” (Al-An’am: 3), dan semuanya mustahil, Maha Tinggi Allah dari itu.

Apabila telah terbukti itu, maka wajib bahwa yang dimaksud adalah baik malaikat di langit yang diberi kuasa atas sebagian orang kafir yang Allah kehendaki, karena lafaz mengandung kemungkinan itu, atau bahwa orang-orang yang diajak bicara memiliki keyakinan seperti keyakinan kaum mujassimah (yang mensifati Allah dengan jasad), maka dikatakan kepada mereka berdasarkan apa yang mereka yakini menurut anggapan mereka, atau yang dimaksud adalah pengagungan, tingginya kedudukan, dan kekuasaan, yaitu yang di langit adalah kerajaan-Nya, kekuasaan-Nya, dan malaikat-malaikat-Nya, sehingga yang dimaksud dengan langit adalah ketinggian dan kemuliaan.

Jika dikatakan: “fi” di sini bermakna “ala” (di atas) seperti firman Allah Ta’ala “Di batang-batang pohon kurma” (Thaha: 71).

Kami katakan: ini tertolak karena dua alasan. Pertama, bahwa itu bertentangan dengan asal dan kaidah bahasa yang dengannya Al-Quran turun, dan ditolak menurut para ahli bahasa Bashrah yang teliti, bahkan itu pada tempatnya karena mereka menempel pada batang-batang sebagaimana menempelnya sesuatu yang dizharafi dari zharafnya, karena mereka tidak tinggi di atasnya melainkan bersama dengannya.

Kedua, seandainya dimaksudkan makna “ala” (di atas), maka lafaznya lebih agung dan lebih besar, karena perkataan-Nya “yang di atas langit” lebih agung dan lebih besar dari perkataan-Nya “yang di langit”. Dan akan datang pembahasan tentang hadits budak perempuan dalam bagian hadits insya Allah secara rinci.

Ayat kedelapan: firman Allah Ta’ala “Tidak lain yang mereka nanti-nantikan melainkan Allah datang kepada mereka dalam naungan dari awan” (Al-Baqarah: 210).

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Atau Tuhanmu datang” (Surat Al-An’am: 158) dan firman-Nya: “Dan datanglah Tuhanmu, sedang para malaikat berbaris-baris” (Surat Al-Fajr: 22)

Ketahuilah bahwa datang, pergi, dan mendatangi dengan zat adalah mustahil bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena hal itu termasuk sifat makhluk yang terbatas, yaitu berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Oleh karena itu, Khalilullah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam mengemukakan dalil tentang penolakan ketuhanan bintang-bintang dengan tenggelamnya bintang-bintang tersebut, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala membenarkan penalaran beliau dan menguatkannya dengan firman-Nya: “Dan itulah hujah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya” (Surat Al-An’am: 83).

Apabila hal ini telah terbukti, maka wajib dilakukan takwil (penafsiran) terhadap ayat tersebut. Takwilnya dapat dilakukan dari beberapa sisi:

Sisi Pertama, yang paling jelas, adalah bahwa dalam kalimat tersebut terdapat mudhaf (kata yang diidhafahkan) yang diperkirakan, takdirnya adalah “kecuali datang kepada mereka perintah Allah”. Ini adalah majaz (kiasan) yang banyak digunakan. Contohnya firman Allah: “Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu” (Surat Muhammad: 7), maksudnya agama Allah, atau nabi Allah, atau wali-wali Allah. Contoh lainnya: “Mereka hendak menipu Allah” (Surat Al-Baqarah: 9), “Mereka menentang Allah” (Surat Al-Mujadalah: 20), “Dan tanyakanlah kepada negeri itu” (Surat Yusuf: 82). Hal ini banyak sekali contohnya.

Yang menunjukkan apa yang kami tafsirkan adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam ayat lain: “Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya malaikat kepada mereka atau datangnya perintah Tuhanmu” (Surat An-Nahl: 33). Maka ayat ini menafsirkan ayat yang lain.

Yang menguatkannya juga adalah firman-Nya setelah ayat ini: “Dan diputuskanlah urusan itu” (Surat Al-Baqarah: 210). Tidak ada urusan yang diketahui dalam konteks ini kecuali yang diperkirakan seperti yang disebutkan. Maka huruf “al” (alif lam) menunjuknya. Demikian juga firman-Nya: “Dan kepada Allah dikembalikan segala urusan” (Surat Al-Baqarah: 210).

Sisi Kedua, bahwa ayat ini diturunkan untuk ancaman. Seandainya yang dimaksud adalah hakikat zat, maka tidak ada makna ancaman, karena kedatangan-Nya akan menjadi rahmat dan nikmat. Firman-Nya di awal: “Jika kamu tergelincir” (Surat Al-Baqarah: 209) sampai akhirnya adalah dalil atas ancaman. Maka yang diperkirakan adalah perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atau azab-Nya, atau keputusan-Nya. Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah dan imam-imam lainnya mengatakan: yang dimaksud adalah kekuasaan-Nya dan perintah-Nya.

Sisi Ketiga, bahwa “fi” (في) bermakna “ba” (ب), karena keduanya sering saling menggantikan. Contohnya firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan apabila disebut Tuhanmu saja dalam Al-Quran” (Surat Al-Isra: 46), artinya dengan Al-Quran. Seperti “duduk di masjid” dan “duduk dengan masjid”, “kamu datang dalam urusanmu” dan “dengan urusanmu”. Maka maksudnya adalah bahwa Allah mendatangkan mereka dengan naungan awan.

Sisi Keempat, sebagian ulama mengatakan bahwa khitab (pembicaraan) ini ditujukan kepada Yahudi, dan di antara mereka ada kelompok yang meyakini tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk) dan bahwa Allah datang pada hari kiamat dalam naungan awan seperti keadaan-Nya ketika berbicara dengan Nabi Musa ‘Alaihissalam menurut keyakinan mereka. Maka Allah mewajibkan hujah kepada mereka, yaitu: tidakkah mereka menunggu apa yang mereka yakini tentang kedatangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan para malaikat. Ini serupa dengan apa yang telah disebutkan sebelumnya dalam firman-Nya: “Apakah kamu merasa aman terhadap (Dzat) yang di langit” (Surat Al-Mulk: 16). Contohnya seperti seseorang berkata untuk mengancam lawan bicara yang mengira sultan akan datang besok pagi: “Apakah kamu merasa aman musuhmu si fulan akan bermalam besok?” Padahal dia tahu bahwa musuh itu tidak akan datang besok, namun dia bermaksud berbicara kepadanya dengan apa yang dia yakini.

Ayat Kesembilan: Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Mereka mengharap wajah-Nya” (Surat Al-An’am: 52), “Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu” (Surat Ar-Rahman: 27), “Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya” (Surat Al-Qashash: 88), “Mereka mengharap wajah Allah” (Surat Al-Baqarah: 272), dan ayat-ayat yang serupa.

Ketahuilah bahwa wajah disebutkan secara mutlak dalam ayat-ayat ini, dan yang dimaksud dengannya adalah Dzat Yang Suci. Wajah diungkapkan sebagai ungkapan untuk Dzat berdasarkan kebiasaan orang Arab yang Al-Quran diturunkan dengan bahasa mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Aku melakukan ini untuk wajahmu”, artinya untukmu. Dzat dikinayahkan dengan wajah karena wajah adalah bagian yang terlihat dan tampak dari manusia pada umumnya, dan dengannya manusia dibedakan dari yang lain. Juga karena kepala dan wajah adalah tempat pemahaman, akal, dan perasaan yang menjadi tujuan dari dzat. Dan karena wajah dikhususkan dengan keindahan dan kecantikan yang lebih, dan tampak padanya apa yang ada di hati dari rela dan marah. Maka wajah disebutkan untuk dzat secara majazi.

Terkadang wajah diungkapkan untuk keridhaan, dan sebab kinayahnya adalah bahwa manusia jika rela dengan sesuatu dan condong kepadanya, ia menghadapkan wajahnya kepadanya. Dan jika membencinya, ia berpaling darinya. Maka wajah dikinayahkan untuk keridhaan.

Apabila telah terbukti hal itu, maka wajib mengalihkan makna “wajah” kepada Dzat dalam firman-Nya: “Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu” (Surat Ar-Rahman: 27) dan “Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya” (Surat Al-Qashash: 88). Tidak boleh dimaksudkan makna zhahirnya secara hakiki karena beberapa alasan:

Alasan Pertama, yang disifati dengan kekal ketika makhluk fana adalah Dzat Yang Suci, bukan wajah semata. Karena jika yang dimaksud adalah itu, maka akan menimbulkan konsekuensi bahwa selain wajah akan binasa. Mahasuci Allah dari itu.

Alasan Kedua, firman-Nya: “Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah” (Surat Al-Baqarah: 115). Seandainya yang dimaksud adalah wajah itu sendiri, maka akan menimbulkan konsekuensi keberadaannya di berbagai penjuru bumi, dan akan menimbulkan konsekuensi bahwa satu dzat berada di banyak tempat yang terpisah dan berjauhan. Ini mustahil menurut kesepakatan. Ini akan dijelaskan lebih rinci dalam bagian hadits insya Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Alasan Ketiga, bahwa wajah disifati dengan “pemilik keagungan dan kemuliaan”. Yang disifati dengan itu adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berdasarkan firman-Nya: “Maha Berkah nama Tuhanmu Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan” (Surat Ar-Rahman: 78). Ini adalah sifat untuk Rabb. Berdasarkan apa yang datang dalam doa: “Wahai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan”. Maka hal itu menunjukkan dalam ayat tersebut bahwa itu adalah sifat untuk Dzat, bukan khusus untuk wajah, karena Al-Quran menafsirkan sebagiannya dengan sebagian yang lain.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Mereka mengharap wajah-Nya” (Surat Al-An’am: 52) dan “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah” (Surat Al-Insan: 9). Yang dimaksud dengan itu, wallahu a’lam, adalah mencapai keridhaan-Nya Subhanahu Wa Ta’ala seperti yang telah disebutkan. Karena keinginan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala “mereka mengharap wajah-Nya” tidak berkaitan dengan pencapaian Dzat itu sendiri secara semata, atau wajah zahir secara semata. Namun berkaitan dengan pencapaian sesuatu yang diinginkan yang akan terwujud bagi mereka. Adapun Dzat atau wajah yang Qadim dan Azali, itu mustahil. Maka hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah pencapaian sesuatu dari-Nya, yaitu keridhaan-Nya kepada mereka. Diungkapkan dengan wajah seperti yang telah disebutkan bahwa orang yang rela menghadapkan wajahnya kepada yang dia ridhai.

Ada yang mengatakan yang dimaksud dengan wajah adalah tujuan. Seperti ucapan penyair: “Rabb para hamba, kepada-Nya tujuan dan amal.”

Ada yang mengatakan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah” (Surat Al-Insan: 9), yaitu untuk keridhaan-Nya seperti yang telah disebutkan bahwa yang dimaksud adalah mencapai keridhaan-Nya.

Jika dikatakan: penambahan wajah kepada Rabb mengesankan bahwa yang diidhafahkan berbeda dengan yang kepadanya diidhafahkan.

Kami menjawab: jawabannya seperti yang telah disebutkan sebelumnya tentang mustahilnya hal itu karena konsekuensi-konsekuensi yang disebutkan.

Perkataan orang yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah sifat yang tidak dapat dipahami maknanya, tertolak dengan apa yang telah kami sebutkan bahwa Al-Quran adalah kitab yang jelas, penjelasan bagi manusia, petunjuk, dan berbahasa Arab yang jelas. Wajah dalam bahasa Arab adalah salah satu dari: anggota badan (yang ini mustahil seperti yang telah kami sebutkan), atau dzat, atau keridhaan seperti yang kami sebutkan. Barangsiapa mengklaim makna yang tidak dapat dipahami secara bahasa maupun adat istiadat, maka tidak ada dalil atasnya, baik secara akal maupun naqal. Maka tidak perlu memperhatikan perkataannya. Jangan melihat siapa yang berkata, tetapi lihatlah apa yang dikatakan.

Ayat Kesepuluh: Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (Surat Shad: 75), “Tangan Allah di atas tangan mereka” (Surat Al-Fath: 10), “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas” (Surat Al-Ma’idah: 64), “Di tangan-Nya kekuasaan segala sesuatu” (Surat Yasin: 83), “Di tangan-Mu kebaikan” (Surat Ali Imran: 26).

Ketahuilah bahwa “yad” (tangan) secara bahasa hakikatnya adalah anggota tubuh yang dikenal, dan digunakan secara majazi dalam berbagai makna seperti yang akan kami sebutkan insya Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Apabila telah terbukti dengan dalil akal tentang pensucian Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari memiliki anggota tubuh karena hal itu mengandung pembagian yang mengakibatkan penyusunan, maka wajib membawa lafadz itu kepada makna yang layak bagi keagungan-Nya Subhanahu Wa Ta’ala dari makna-makna yang digunakan di antara ahli bahasa, yaitu: nikmat, kekuasaan, dan kebaikan.

Adapun nikmat, seperti perkataan mereka: “Si fulan memiliki kepadaku nikmat yang tidak mampu kusyukuri” dan “Si fulan memiliki kepadaku pertolongan-pertolongan yang tidak mampu kusyukuri”. Yang dimaksud adalah nikmat-nikmat dan kebaikan-kebaikan dengan cara majazi. Penggunaannya adalah bahwa tangan adalah alat pemberian pada umumnya, maka disebutkan untuk nikmat dengan menyebutkan sebab untuk akibat.

Adapun kekuasaan, seperti perkataan mereka: “Negeri ini dalam kekuasaan sultan”, “Urusanku di tanganmu”, “Si fulan memiliki kekuasaan untuk memerintah dan melarang”. Termasuk firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Atau yang memegang ikatan nikah” (Surat Al-Baqarah: 237). Yang dimaksud dalam semua itu adalah kekuasaan dan kemampuan untuk bertindak. Karena negeri, perintah, larangan, dan ikatan nikah tidak berada dalam hakikat tangan sultan dan wali yang merupakan anggota tubuh. Maka pastilah yang dimaksud adalah kekuasaan dan tindakannya.

Terkadang tangan digunakan seperti itu untuk penegasan dalam mendahulukan, seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Di hadapan rahmat-Nya” (Surat Al-A’raf: 57) dan “Dahulukanlah sedekah sebelum pembicaraan rahasia kalian” (Surat Al-Mujadalah: 13). Padahal rahmat dan pembicaraan rahasia tidak memiliki tangan.

Apabila telah terbukti hal ini, maka kami katakan tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (Surat Shad: 75), ada tiga jawaban:

Pertama, yang dimaksud adalah perhatian lebih terhadap nikmat atas Nabi Adam ‘Alaihissalam dalam penciptaan dan pengadaannya serta pemuliaannya. Seperti perkataan: “Ambil urusan ini dengan kedua tanganmu” dan “Aku mengambil wasiatmu dengan kedua tanganku”. Tidak diragukan bahwa perhatian terhadap penciptaan Nabi Adam ‘Alaihissalam terwujud dengan pengadaannya, menjadikannya khalifah di bumi, mengajarinya nama-nama, menempatkannya di surga, dan sujudnya para malaikat kepadanya. Oleh karena itu, Nabi Adam ‘Alaihissalam dikhususkan dengan apa yang menunjukkan secara bahasa perhatian lebih.

Jawaban Kedua, yang dimaksud dengan “kedua tangan-Ku” adalah kekuasaan, karena pada umumnya kekuasaan manusia dalam tindakannya ada pada tangannya. Tangan disebutkan dua kali untuk melebih-lebihkan kebesaran kekuasaan, karena dengan dua tangan lebih besar daripada dengan satu.

Ketiga, penyebutan dua tangan adalah shilah (tambahan) untuk maksud pengkhususan kepada-Nya Subhanahu Wa Ta’ala. Maknanya adalah: yang telah Aku ciptakan, Aku sendiri tanpa yang lain. Termasuk firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Itu karena apa yang telah diperbuat kedua tanganmu” (Surat Al-Hajj: 10), artinya apa yang telah kamu perbuat. Termasuk perkataan mereka: “Kedua tanganmu telah mengikat”, artinya kamu yang melakukan.

Adapun firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Tangan Allah di atas tangan mereka” (Surat Al-Fath: 10), Al-Hasan dan yang lainnya mengatakan: yaitu nikmat dan kebaikan-Nya.

Adapun firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas” (Surat Al-Ma’idah: 64), tidak diragukan oleh orang berakal bahwa yang dimaksud dengan itu adalah… karena ayat ini turun sebagai bantahan kepada Yahudi dalam perkataan mereka: “Tangan Allah terbelenggu” (Surat Al-Ma’idah: 64). Tidak diragukan oleh orang berakal bahwa mereka tidak bermaksud dengan itu perbuatan yang dikenal, namun mereka bermaksud penahanan nikmat-Nya dari mereka dan menahannya dengan menahan hujan dan semacamnya. Maka Allah membantah mereka dengan firman-Nya: “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas”, yaitu dengan kebaikan dan pelimpahan nikmat kepada siapa yang Dia kehendaki. Oleh karena itu, Allah berfirman: “Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki” (Surat Al-Ma’idah: 64). Maka Allah menjelaskan apa yang dimaksud dengannya.

Adapun menghendaki pembukaan anggota tubuh yang dikenal secara hakiki, itu tidak terbayangkan oleh orang berakal, apalagi meyakininya.

Jika dikatakan: jika yang dimaksud dengan “Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” adalah kekuasaan, maka Nabi Adam ‘Alaihissalam tidak memiliki kelebihan, karena semua makhluk tercipta dengan kekuasaan-Nya.

Kami menjawab: yang dimaksud adalah kelebihannya dengan penciptaan dalam hal pemuliaan dengan jenis-jenis yang telah kami sebutkan.

Demikian juga firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dari apa yang telah dikerjakan kedua tangan Kami” (Surat Yasin: 71). Tidak ada kelebihan atas yang lain dengan pertimbangan penciptaan semata, tetapi dengan pertimbangan apa yang dijadikan dalam penciptaannya berupa manfaat-manfaat yang tidak ada pada yang lain.

Jika dikatakan: kekuasaan adalah satu hal, tidak dapat ditashniyah (didualkan) dan tidak dapat dijama’ (dijamakkan), padahal telah ditashniyah dan dijama’.

Kami menjawab: ini tidak terlarang. Orang Arab telah berbicara dengan itu, dengan perkataan mereka: “Tidak ada bagimu dua tangan dengan itu”. Dalam hadits tentang Ya’juj dan Ma’juj: “Tidak ada bagi seseorang dua tangan untuk memerangi mereka.” Maka mereka mentashniyah ketika bermaksud melebih-lebihkan. Termasuk: “Dahulukanlah sedekah sebelum pembicaraan rahasia kalian” (Surat Al-Mujadalah: 13) dan “Di hadapan rahmat-Nya” (Surat Al-A’raf: 57).

Juga telah datang “Tangan Allah” (Surat Al-Fath: 10), datang “Kedua tangan-Nya terbuka luas” (Surat Al-Ma’idah: 64), dan datang “Dengan kedua tangan Kami” (Surat Adz-Dzariyat: 47). Seandainya tidak dibawa kepada makna kekuasaan dan dibawa kepada makna zhahir, maka akan menimbulkan konsekuensi dari penggambaran itu apa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala Mahatinggi dari itu.

Perkataan sebagian mereka bahwa dua tangan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala “Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” adalah dua sifat yang berdiri dengan Dzat Rabb Subhanahu Wa Ta’ala dan seorang muslim dapat memahami maknanya, telah disebutkan sebelumnya jawaban dan bantahan atasnya.

Ayat Kesebelas: Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan langit-langit terlipat dengan tangan kanan-Nya” (Surat Az-Zumar: 67), firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala: “Sungguh Kami akan mengambil darinya dengan tangan kanan” (Surat Al-Haqqah: 45), dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat” (Surat Az-Zumar: 67).

Telah disebutkan sebelumnya bahwa menghendaki anggota tubuh adalah mustahil. Maka pastilah yang dimaksud dengan “yamin” (tangan kanan) adalah pengambilan yang paling kuat, karena tangan kanan dan sisi kanan lebih kuat cengkeramannya daripada kiri dan sisi kiri pada umumnya. Ini adalah perkara yang dapat dirasakan dan umum dalam bahasa orang Arab. Penyair berkata:

“Jika pandangannya diangkat untuk kemuliaan, Arabah mengambilnya dengan tangan kanan”

Artinya mengambilnya dengan kuat dan tegas. Yang dimaksud dengan pelipatan adalah menghilangkannya, seperti perkataan: “Si fulan melipat apa yang ada padanya” dan “melipat pembicaraannya”, artinya menghilangkannya.

Demikian juga firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Sungguh Kami akan mengambil darinya dengan tangan kanan” (Surat Al-Haqqah: 45), ini adalah hal baik dari yang mengambil yang menunjukkan kepada kekuatan cengkeraman dan pengambilan, atau hal dari yang diambil. Maka yang dimaksud adalah kekuatan yang sangat atasnya, seperti orang yang menggiring seseorang yang terkalahkan bersamanya dengan mengambil tangan kanannya yang merupakan sisi paling kuatnya untuk mengalahkannya dan menguasainya. Ada yang mengatakan sumpah dinamakan “yamin” (tangan kanan) karena ia menguatkan tekad atas apa yang disumpahi dan meneguhkannya.

Akan datang insya Allah Subhanahu Wa Ta’ala apa yang datang dalam hadits tentang itu.

Adapun firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat” (Surat Az-Zumar: 67), maknanya adalah bahwa kekuatan dan kekuasaan-Nya atas bumi dan atas menghilangkannya seperti kekuatan salah seorang di antara kalian dan kekuasaannya serta kemampuannya atas apa yang ada dalam genggamannya. Oleh karena itu, Allah mengikutinya dengan pensucian dari sangkaan anggota tubuh dengan firman-Nya: “Mahasuci Dia dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan” (Surat Az-Zumar: 67). Maka maknanya adalah bahwa bumi dalam tindakan dan milik-Nya, seperti perkataan: “Negeri dalam genggaman sultan” dan “harta dalam genggaman si fulan” dan “rumah dalam genggamannya”. Tidak dimaksudkan dengan itu keberadaan dalam telapak tangan dan lengkungan jari-jari sama sekali, tetapi kekuasaan dan penguasaan.

Jika dikatakan: di dunia juga demikian, mengapa dikhususkan hari kiamat?

Kami menjawab: karena pengasingan-Nya dengan kepemilikan dan penguasaan pada hari itu, seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Pemilik hari pembalasan” (Surat Al-Fatihah: 4). Padahal Dia adalah pemilik dunia dan akhirat.

Ayat Kedua belas: Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku” (Surat Thaha: 39), “Maka buatlah bahtera dengan pengawasan Kami” (Surat Hud: 37), “Yang berlayar dengan pengawasan Kami” (Surat Al-Qamar: 14), “Maka sesungguhnya kamu berada dalam pengawasan Kami” (Surat At-Thur: 48).

Ketahuilah bahwa apabila telah terbukti pensucian Allah Subhanahu Wata’ala dari arah dan anggota tubuh sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, maka wajib melakukan takwil terhadap ayat-ayat ini dengan apa yang pantas bagi keagungan-Nya Subhanahu Wata’ala.

Yang dimaksud, dan Allah Maha Mengetahui, adalah perhatian dan penjagaan yang lebih, dan bahwa hal itu dalam pandangan Kami.

Ibnu Al-Anbari berkata: Orang Arab menggunakan bentuk jamak untuk yang tunggal, baik untuk pengagungan seperti firman-Nya “Kami memerintahkan dan Kami melarang”, dan termasuk “Sesungguhnya Kami, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati” (Surat Yasin: 12), “Atau apakah mereka mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan mereka” (Surat Az-Zukhruf: 80), atau untuk menetapkan bentuk jamak menggantikan yang tunggal seperti perkataan seseorang “Kami tinggal di rumah-rumah kami” dan “Engkau mengganggu budak-budak kami” dan “Kami berlayar dengan kapal-kapal” meskipun rumah, budak, dan kapal itu hanya satu. Dan jika ayat-ayat yang disebutkan dipahami secara lahiriah, maka mata-mata tersebut akan dianggap buruk, Mahasuci dan Mahaagung Allah dari itu, dan akan mengharuskan bahwa Musa alaihis salam menempel pada mata dan berada di atasnya, dan akan mengharuskan bahwa mata-mata itu menjadi alat untuk pembuatan bahtera, dan bahwa mata itu menjadi tempat bagi Rasul alaihis salam.

Hal itu tidak akan dikatakan oleh orang yang berakal, maka wajib melakukan takwil dan mengalihkannya dari makna lahiriah kepada apa yang pantas bagi keagungan Allah Subhanahu Wata’ala. Dan sisi majaz dengan menyebut “mata” untuk perhatian yang sangat adalah karena orang yang sangat memperhatikan sesuatu karena cinta atau kebutuhan akan sering memandangnya, maka mata yang merupakan alat pandang dijadikan kinayah (sindiran) tentang perhatian yang lebih.

Dan barangsiapa yang menjadikan “mata” sebagai ungkapan dari sifat yang tidak diketahui apa itu kecuali oleh Allah dan tidak ada maknanya dalam bahasa, maka tertolak sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dan tidak dapat dipegang.

Ayat Ketiga Belas: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Aku telah memilihmu untuk Diri-Ku” (Surat Thaha: 41), “Tuhanmu telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang” (Surat Al-An’am: 54), “Dan Allah memperingatkan kamu terhadap Diri-Nya” (Surat Ali Imran: 28), “Dan Aku tidak mengetahui apa yang ada pada Diri-Mu” (Surat Al-Maidah: 116).

Ketahuilah bahwa “nafs” (diri) dalam bahasa Arab digunakan untuk beberapa makna:

Pertama: Zat dan hakikat sesuatu, seperti firman Allah Subhanahu Wata’ala “Maka bunuhlah diri kalian sendiri” (Surat Al-Baqarah: 54), dan seseorang berkata kepada orang lain “Diriku lebih aku cintai daripada engkau”, artinya zatku dan hakikatku.

Kedua: Kadang digunakan untuk darah, dan darinya nifas perempuan, dan darinya ucapan para ahli fikih “Apa yang tidak memiliki darah yang mengalir”.

Ketiga: Kadang digunakan untuk ruh yang dengannya ada kehidupan, dari firman Allah Subhanahu Wata’ala “Allah mewafatkan jiwa-jiwa ketika kematiannya” (Surat Az-Zumar: 42), dan darinya dinamakan nafas (napas) dengan nafs (jiwa).

Keempat: Kadang digunakan untuk akal, dan darinya firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan yang tidak mati dalam tidurnya” (Surat Az-Zumar: 42), dan firman-Nya Subhanahu Wata’ala “Dan Dia-lah yang mewafatkan kamu pada malam hari” (Surat Al-An’am: 60), dan sesungguhnya yang hilang dalam tidur hanyalah akal saja tanpa keadaan-keadaan lainnya.

Kelima: Kadang digunakan untuk hati nurani, seperti ucapan seseorang “Dalam hatiku aku akan melakukan begini”, artinya dalam hati nuraniku. Dipahami dari itu bahwa selain yang pertama adalah mustahil bagi Allah Subhanahu Wata’ala, maka yang dimaksud adalah yang pertama yaitu zat dan hakikat.

Yang dimaksud dengan firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Aku telah memilihmu untuk Diri-Ku” adalah mubalaghah (penegasan) dalam kekhususan dan pendekatkan. Firman-Nya “Dan Aku tidak mengetahui apa yang ada pada Diri-Mu” artinya yang Engkau ketahui, sebagai mubalaghah yaitu tentang luasnya ilmu-Nya. Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Ia telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang” adalah mubalaghah dalam kebaikan dengannya dan keluasannya.

“Dan Allah memperingatkan kamu terhadap Diri-Nya” adalah mubalaghah dalam menakut-nakuti dan ancaman. Dan demikian pula di setiap tempat dengan apa yang pantas dengannya. Dan akan datang insya Allah Subhanahu Wata’ala apa yang datang dalam hadits tentang sumpah-Nya.

Ayat Keempat Belas: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Sehingga berkata suatu jiwa: Alangkah besarnya penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban terhadap) sisi Allah” (Surat Az-Zumar: 56).

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa jismiyyah (bersifat jasad) terhadap Allah Subhanahu Wata’ala adalah mustahil, maka wajib melakukan takwil terhadap “janb” (sisi) yang disebutkan di sini, dan yang dimaksud dengannya adalah ketaatan dan perintah-Nya, karena penggunaan itu adalah kebiasaan yang umum dalam ucapan orang Arab dan tradisi manusia. Mujahid berkata: artinya apa yang aku sia-siakan dalam urusan Allah. Dan dikatakan “Fulan mengabaikan sisi fulan” dan “Fulan membuang sisi fulan” artinya dia tidak mentaatinya dan tidak memeliharanya. Itu karena “janb” (sisi) yang biasa tidak terjadi padanya kelalaian dan tidak masuk akal maknanya padanya, tetapi kelalaian hanya terjadi dalam ketaatan perintah dan dalam hak yang wajib, yaitu dengan meninggalkannya. Dan Tsa’lab telah membacakan syair padanya: “Wahai dua kawanku, cukuplah dan ingatlah Allah dalam sisiku.” Sisi majaz dari ketaatan adalah bahwa orang yang meninggalkan kebenaran adalah orang yang menyalahi perintah.

Ayat Kelima Belas: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Pada hari disingkapkan tentang betis” (Surat Al-Qalam: 42), dan telah datang yang serupa dalam hadits shahih dari beberapa riwayat.

Ketahuilah bahwa menisbatkan betis yang dikenal kepada Allah Subhanahu Wata’ala adalah mustahil, Mahasuci Dia dari menisbatkan anggota tubuh dan bagian-bagian kepada-Nya.

Apabila telah terbukti kemustahilannya terhadap Allah Subhanahu Wata’ala, maka wajib melakukan takwil dengan apa yang digunakan oleh ahli bahasa dengan apa yang pantas bagi keagungan Rabb Subhanahu Wata’ala.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dan sekelompok sahabat radhiyallahu anhum, para tabiin dan yang lain berkata bahwa yang dimaksud dengan “saq” (betis) di sini adalah kesulitan, yaitu beratnya kejadian hari Kiamat dan apa yang dihadapi oleh ahli Mauqif (padang Mahsyar). Dan beliau pernah ditanya tentang ayat itu lalu berkata: “Tidakkah kalian pernah mendengar ucapan penyair: ‘Perang berdiri di atas betis.’ Jika sesuatu dalam Al-Quran tersembunyi bagi kalian, maka carilah dalam syair karena ia adalah diwan (kumpulan) orang Arab.”

Dan beliau pernah berkata: “Disingkapkan tentang betis”, yaitu tentang perkara yang sangat berat. Dan dari sebagian imam tafsir berkata: “tentang betis”, yaitu tentang perkara yang sangat berat. Dan beliau membacakan syair:

“Sungguh perang telah bersungguh-sungguh dengan kalian maka bersungguh-sungguhlah, dan ia telah menyingkapkan betisnya maka bersiaplah.”

Dan sebagian mereka berkata: Boleh jadi Allah menyingkapkan tentang betis bagi sebagian makhluk-Nya dan menjadikan itu sebab untuk menjelaskan hukum-Nya terhadap ahli iman dan ahli munafik. Al-Khaththabi berkata: Hadits ini termasuk yang sebagian guru kami takut untuk berbicara tentangnya sesuai dengan madzhab mereka dalam tawaquf (berhenti). Dan ini telah dijelaskan jawabannya sebelumnya. Dan Sa’id bin Jubair berkata: artinya disingkapkan tentang perkara yang sangat besar. Dan penggunaan “saq” (betis) dalam itu adalah majaz yang umum dan terpakai.

Dan darinya ucapan mereka “Perang berdiri di atas betis” jika sangat berat bagi ahlinya.

Asal majaz dengan itu adalah bahwa orang Arab yang bermaksud menghadapi perkara besar menyingsingkan betisnya agar mudah baginya maksudnya dan tidak terhalang dari menguasainya. Dan oleh karena itu datang dengan bentuk “ma lam yusamma fa’iluhu” (kata kerja pasif) dan tidak dikatakan “Dia menyingkapkan tentang betis-Nya.”

Dan apa yang diriwayatkan dalam sebagian jalur hadits “tentang betis-Nya”, jika itu terbukti, maka penambahan itu adalah penambahan makhluk dan kepemilikan, bukan penambahan anggota tubuh, yaitu pada kesulitan-Nya yang Dia wujudkan dalam keadaan itu, maka ditambahkan kepada yang mewujudkannya. Dan barangsiapa berkata bahwa “saq” (betis) tidak dapat dipahami maknanya, maka tertolak atasnya dengan apa yang telah dijelaskan. Dan sebagian ulama Hanabilah secara terang-terangan menyatakan di dalamnya tentang tajsim (penjasadan) dan para ulama muhaqqiq dari madzhab mereka mengingkari itu, dan Imam Ahmad bersih darinya. Padahal berhenti pada lahirnya sebagaimana diklaim oleh para mujassimah (pelaku tajsim) mengharuskan adanya betis tunggal, dan itu adalah kekurangan, Mahasuci Allah dari itu dan Mahaagung.

Ayat Keenam Belas: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat leher” (Surat Qaf: 16), “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu” (Surat Al-Waqi’ah: 85), “Maka sesungguhnya Aku dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa” (Surat Al-Baqarah: 186), “Sesungguhnya Tuhanku dekat lagi mengabulkan” (Surat Hud: 61).

Apabila telah terbukti pensucian Rabb Subhanahu Wata’ala dari tempat dan arah, dan kedekatan inderawi dan jauh yang diketahui, maka wajib melakukan takwil itu kepada apa yang pantas bagi keagungan-Nya, yaitu kedekatan ilmu-Nya, rahmat-Nya, dan kelembutannya.

Dan yang menguatkannya adalah firman Allah Subhanahu Wata’ala “Sesungguhnya rahmat Allah itu dekat kepada orang-orang yang berbuat baik” (Surat Al-A’raf: 56), atau kedekatan kedudukan di sisi-Nya, sebagaimana dikatakan “Sultan dekat dengan fulan” jika baginya ada kedudukan tinggi di sisinya, dan “Tuan dekat dengan budak-budaknya” jika dia rendah hati dengan mereka dalam berbicara dan bersikap baik kepada mereka, dan yang dimaksud di sini bukanlah kedekatan jarak atau tempat.

Apabila itu digunakan dalam lisan orang Arab dan tradisi, maka wajib memahaminya demikian karena mustahilnya makna lahir jarak terhadap Rabb Subhanahu Wata’ala.

Ayat Ketujuh Belas: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka” (Surat Al-Muthaffifin: 15).

Ketahuilah bahwa asal “hijab” (penghalang) adalah pencegahan. Para ulama berkata: Allah berhalang dari makhluk dan tidak dikatakan “terhalang” karena berhijab menunjukkan kepada kekuasaan dan tidak demikian dengan hijab, dan “mahjub” (terhalang) menunjukkan kepada maf’uliyyah (objek) dan kelemahan.

Hakikat hijab menurut istilah adalah berada di tengahnya jasad antara dua jasad yang menghalangi salah satunya dari yang lain, dan itu terhadap Allah Subhanahu Wata’ala adalah mustahil, maka wajib melakukan takwil kepada apa yang pantas bagi keagungan Allah Subhanahu Wata’ala, yaitu bahwa mereka terhalang dari rahmat-Nya, karunia-Nya, dan kebaikan-Nya, dan bahwa Dia menghalangi mereka dari melihat kepada-Nya setelah menciptakan kekuatan untuk melihat kepada-Nya pada mereka. Dan pada apa yang datang dalam hadits dari itu akan datang dalam bagian hadits lebih luas dari ini.

Ayat Kedelapan Belas: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Allah tidak malu dari kebenaran” (Surat Al-Ahzab: 53), “Sesungguhnya Allah tidak malu membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu” (Surat Al-Baqarah: 26).

Ketahuilah bahwa malu adalah perubahan dan pengingkaran yang menimpa manusia ketika muncul rasa takut celaan karena kekurangan atau melihat sesuatu yang buruk darinya, dan Allah Subhanahu Wata’ala tersuci dari itu, maka wajib melakukan takwil dengan apa yang pantas bagi keagungan-Nya.

Maka kita katakan: Malu memiliki permulaan atau akhir. Permulaannya adalah perubahan jasmaniah yang menimpa manusia karena takut atau dinisbatkan kepada yang buruk sehingga menodai kehidupan, dan oleh karena itu dinamakan “haya” (malu). Akhirnya adalah meninggalkan apa yang menyebabkan malu darinya, yaitu melakukan apa yang ditinggalkan atau meninggalkan apa yang dilakukan.

Permulaan yang disebutkan terhadap Allah adalah mustahil, maka dipastikan bahwa yang dimaksud adalah akhirnya yaitu membuat perumpamaan dan menurunkan kebenaran. Dan akan datang apa yang ada dalam hadits darinya dalam bagian hadits insya Allah Subhanahu Wata’ala.

Ayat Kesembilan Belas: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya” (Surat Al-Maidah: 54), “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat” (Surat Al-Baqarah: 222). “Dua kalimat yang ringan di lisan, dicintai oleh Ar-Rahman.” “Barangsiapa mencintai pertemuan dengan Allah, Allah mencintai pertemuannya.”

Ketahuilah bahwa cinta dalam bahasa sesungguhnya adalah condongnya hati kepada yang dicintai, dan itu terhadap Allah Subhanahu Wata’ala adalah mustahil. Akan tetapi akhir cinta umumnya adalah menghendaki kebaikan bagi yang dicintai dan berbuat baik kepadanya menurut dua pendapat yang dikenal bahwa cinta Allah Subhanahu Wata’ala adalah sifat zat atau sifat perbuatan. Barangsiapa berkata sifat zat, maka maknanya bahwa Dia menghendaki bagi yang dicintai apa yang diinginkan oleh yang mencintai bagi orang yang dicintainya dari kemuliaan dan kebaikan kepadanya.

Dan cinta Allah Subhanahu Wata’ala kepada perkataan-perkataan dan sifat-sifat yang terpuji kembali kepada menghendaki pelakunya dan kebaikan.

Ayat Kedua Puluh: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan barangsiapa ditimpa murka-Ku, maka sungguh dia celaka” (Surat Thaha: 81), dan firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Allah murka kepadanya” (Surat An-Nisa: 93).

Ketahuilah bahwa amarah pada diri kita memiliki permulaan dan akhir sebagaimana telah dijelaskan dalam malu dan cinta. Permulaan hakikatnya adalah mendidihnya darah ketika panas marah untuk menginginkan pembalasan kepada yang dimurkai atau menghendaki itu. Dan Rabb Subhanahu Wata’ala tersuci dari mendidih, maksudku permulaan amarah, maka wajib melakukan takwil bahwa yang dimaksud adalah akhirnya yaitu pembalasan atau menghendakinya sebagaimana telah kami jelaskan dalam cinta dan malu.

Ayat Kedua Puluh Satu: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Allah adalah cahaya langit dan bumi” (Surat An-Nur: 35), dan dalam hadits: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi.”

Ketahuilah bahwa tidak boleh dikatakan dan tidak boleh diyakini bahwa Dia adalah sinar yang melingkupi di bumi, udara, dan dinding yang kita rasakan, Mahasuci dan Mahaagung Allah dari itu, karena jika Dia demikian maka tidak akan ada kegelapan sama sekali karena Dia Subhanahu Wata’ala tidak akan hilang, dan akan meniadakan perlunya cahaya matahari, bulan, dan api karena Dia pencipta cahaya berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Dia menjadikan kegelapan dan cahaya” (Surat Al-An’am: 1), dan karena Dia menambahkan cahaya kepada diri-Nya dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala “Perumpamaan cahaya-Nya” (Surat An-Nur: 35), dan dalam firman-Nya “Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki” (Surat An-Nur: 35).

Apabila telah terbukti itu dan Dia telah menambahkannya kepada langit dan bumi, maka wajib melakukan takwil dengan apa yang pantas bagi keagungan-Nya, dan maknanya adalah yang menerangi keduanya, baik dengan mengutus para rasul dan menurunkan wahyu seperti firman Allah Subhanahu Wata’ala “Sungguh telah datang kepada kalian dari Allah cahaya dan kitab yang menerangkan” (Surat Al-Maidah: 15), maka wajib dipahami demikian, atau karena kebaikan penciptaan-Nya untuk keduanya dan pengaturan-Nya, sebagaimana dikatakan “Fulan adalah cahaya negerinya dan cahaya sukunya”, artinya dia adalah orang yang berdiri untuk kebaikan ahli negerinya atau sukunya. Atau yang dimaksud adalah pemberi petunjuk ahli langit dan bumi karena Dia menamakan petunjuk dengan cahaya dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Kami jadikan baginya cahaya yang dia berjalan dengan cahaya itu di antara manusia” (Surat Al-An’am: 122).

Dan yang menguatkan itu adalah firman Allah Subhanahu Wata’ala setelah itu “Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki”.

Ayat Kedua Puluh Dua: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhan mereka” (Surat Al-Baqarah: 46), “Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya” (Surat Al-Kahfi: 110).

Ketahuilah bahwa liqa (pertemuan) menurut bahasa adalah berkumpulnya yang dapat diindera, mendekatnya di suatu tempat, dan itu termasuk sifat-sifat jasad. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman “Pada hari bertemunya dua pasukan” (Surat Ali Imran: 166), artinya mendekatnya salah satunya kepada yang lain. Apabila telah terbukti bahwa Dia Subhanahu Wata’ala bukanlah jasad, maka wajib melakukan takwil itu kepada apa yang pantas bagi keagungan-Nya, yaitu baik melihat-Nya sebagaimana dikatakan oleh Ahli Sunnah, karena barangsiapa menemui sesuatu maka dia melihatnya, maka disebutkan sebab untuk akibat, atau munculnya keagungan-Nya, kekuasaan-Nya, kekuatan-Nya, dan keperkasaan-Nya, karena barangsiapa menemui yang sifatnya demikian maka akan tampak baginya itu, maka disebutkan nama sebab untuk akibat. Adapun bersentuhan dan berdekatan maka kami telah membatalkan keduanya, maka dipastikan apa yang kami sebutkan, karena tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa zat-zat manusia bersentuhan dengan zat Allah Subhanahu Wata’ala.

Ayat Kedua Puluh Tiga: Firman Allah Subhanahu Wata’ala “Dan Aku tiupkan ke dalamnya dari ruh-Ku” (Surat Al-Hijr: 29).

{Maka Kami tiupkan ke dalamnya dari roh Kami} (Surat At-Tahrim: 12) dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: {dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam dan roh dari-Nya} (Surat An-Nisa: 171)

Ketahuilah bahwa roh yang dengannya terdapat kehidupan makhluk hidup pada hewan yang tersebar dalam tubuh-tubuh, tidak boleh dinisbatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena telah terbukti kemustahilan sifat kejasmanian dan terpecah-belah pada-Nya, Maha Suci dan Maha Tinggi Dia. Maka wajib memaknai ayat-ayat yang disebutkan itu pada makna yang lain.

Adapun firman-Nya mengenai Adam {dari roh-Ku} (Surat Shad: 72), maka itu adalah penisbatan makhluk kepada Penciptanya dan milik kepada Pemiliknya, karena semua roh berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan bahwa roh itu bagian dari-Nya, Maha Tinggi Allah dari hal itu. Penisbatan roh kepada-Nya adalah penisbatan untuk pemuliaan, baik untuk Adam alaihis salam sebagaimana firman-Nya {yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku} (Surat Shad: 75), atau karena roh itu adalah substansi yang halus, mulia, dan berasal dari alam atas. Adapun peniupan, yang dimaksud dengannya, dan Allah lebih mengetahui, adalah penciptaannya dan pewujudannya.

Sebagian ulama berkata: hakikat cara peniupan itu tidak diketahui kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun firman-Nya {Maka Kami tiupkan ke dalamnya dari roh Kami} (Surat At-Tahrim: 12), kata ganti “dalamnya” kembali kepada kerah bajunya, maka peniupan sampai kepadanya. Dan firman-Nya {dari roh Kami} maksudnya adalah tiupan Jibril alaihis salam. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Maka Kami mengutus roh Kami kepadanya} (Surat Maryam: 17), dan yang diutus adalah Jibril menurut kesepakatan para ulama. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menamakan Jibril dengan “roh” di beberapa tempat dalam Kitab-Nya yang mulia, di antaranya {Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin} (Surat Asy-Syu’ara: 193), dan firman-Nya {Ruhul Qudus menurunkannya dari Tuhanmu} (Surat An-Nahl: 102), dan firman-Nya {dan Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus} (Surat Al-Baqarah: 87 dan 253) yakni Jibril.

Penisbatan roh dalam ayat-ayat tentang Maryam semuanya adalah penisbatan kepemilikan, penciptaan, dan pemuliaan sebagaimana kami sebutkan sebelumnya mengenai Adam alaihis salam, karena tiupan Jibril adalah dengan perintah Allah. Al-Masih alaihis salam disebut roh Allah baik untuk memuliakannya atau karena ia ada dengan perintah-Nya dan penciptaan-Nya tanpa perantaraan ayah.

Ini sudah cukup dalam masalah ini. Barang siapa yang menjadikan kata “min” (dari) untuk menunjukkan sebagian, maka ia termasuk golongan hululi (pendukung paham hulul) yang menganggap Allah bersifat jasmani, Maha Tinggi dan Maha Suci Allah dari hal itu.

Ayat ke-24: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya} (Surat Al-Maidah: 119 dan ayat-ayat lain)

Ketahuilah bahwa makna ridha adalah ketenangan jiwa terhadap sesuatu dan merasa nyaman kepadanya. Hal itu mustahil bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka yang dimaksud dengannya adalah seperti yang telah disebutkan sebelumnya tentang mahabbah (cinta) dan ghadab (murka), bahwa itu termasuk sifat perbuatan atau sifat dzat. Menurut pendapat pertama, bahwa Allah memperlakukan orang yang Dia ridhai dengan perlakuan orang yang ridha terhadap orang yang dia ridhai, berupa pemuliaan dan kebaikan. Menurut pendapat kedua, bahwa yang dimaksud adalah kehendak orang yang ridha sebagaimana telah dijelaskan. Adapun sakht (murka) adalah kebalikan dari ridha, maka maknanya adalah bahwa Allah memperlakukannya dengan perlakuan orang yang murka, atau menghendaki dengan kehendaknya sebagaimana telah dijelaskan.

Ayat ke-25: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah dia dekat (pada Muhammad) sejarak dua busur panah atau lebih dekat (lagi)} (Surat An-Najm: 8-9) {Dan sungguh, dia (Muhammad) telah melihat Jibril itu pada kali yang lain} (Surat An-Najm: 13)

Ketahuilah bahwa kedekatan jarak bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah mustahil. Yang shahih dalam hadits dari Aisyah, Ibnu Mas’ud, dan Abu Hurairah radhiyallahu anhum adalah bahwa kedua ayat tersebut berkaitan dengan penglihatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam terhadap Jibril dalam wujud aslinya yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Beliau melihatnya dua kali: pertama di ufuk timur dan kedua di dekat Sidratul Muntaha. Hal ini telah ditetapkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan lainnya dari Aisyah, Ibnu Mas’ud, dan Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Adapun hadits Syarik bin Abi Namir yang panjang, dia telah mencampuradukkan di dalamnya dan menambahkan tambahan-tambahan yang tidak diriwayatkan oleh selainnya dari orang-orang yang lebih hafal darinya. Tidak ada dalam riwayat Tsabit maupun Qatadah dari Anas lafal “mendekat” atau “bertambah dekat” atau “tempat”, juga tidak ada dalam riwayat Az-Zuhri dari Anas dan Abu Dzar. Syarik menyebutkan dalam haditsnya hal-hal yang menunjukkan bahwa dia tidak menghafal hadits sebagaimana mestinya, karena dia mencampuradukkan dalam maqam-maqam para Nabi dan berkata di akhir haditsnya: “lalu dia terbangun sementara dia berada di Masjidil Haram”, padahal Isra’ Mi’raj itu adalah penglihatan mata kepala.

Kemudian seluruh cerita itu mauquf (tidak sampai) pada Anas dari perkataannya sendiri, dia tidak merafa’kannya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tidak meriwayatkannya dari beliau, dan tidak menyandarkannya kepada ucapan beliau. Sementara Aisyah, Ibnu Mas’ud, dan Abu Hurairah meriwayatkannya secara marfu’ bahwa yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah Jibril, dan mereka lebih hafal dan lebih banyak. Bagaimana mungkin ditinggalkan demi hadits Syarik yang memiliki kelemahan-kelemahan tersebut?

Abu Sulaiman Al-Khaththabi rahimahullahu ta’ala berkata: tidak ada yang shahih dalam semua yang diriwayatkan dari Salaf bahwa “mendekat” dinisbatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maha Tinggi Tuhan kita dari sifat-sifat makhluk dan ciri-ciri yang baru. Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas seperti riwayat Anas dalam penisbatan penglihatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun tidak ada yang shahih dari itu, bahkan jalur-jalurnya lemah sekali dari perawi-perawi yang lemah dan majhul (tidak dikenal), dan sebagiannya terputus sanadnya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas hal-hal yang sebenarnya dia berlepas diri darinya, berupa hadits-hadits yang menunjukkan penyerupaan dan penjasmanian, Maha Tinggi Allah dari hal itu.

Ini akan dijelaskan, insya Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam bagian hadits-hadits dhaif.

Ayat ke-26: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya} (Surat Al-Mujadalah: 7) dan firman-Nya {dan Dia bersama kamu di mana pun kamu berada} (Surat Al-Hadid: 4)

Ketahuilah bahwa penisbatan kebersamaan dalam arti kedekatan jarak kepada Allah adalah mustahil sebagaimana telah dijelaskan. Maka wajib menta’wilkannya dengan apa yang dinukil oleh para imam Salaf dari Ibnu Abbas dan lainnya, yaitu bahwa yang dimaksud adalah kebersamaan dalam ilmu dan kekuasaan, bukan tempat. Sufyan Ats-Tsauri berkata: ilmu-Nya. Ad-Dhahhak berkata: kekuasaan-Nya dan kekuatan-Nya.

Ayat ke-27: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi} (Surat Al-Fajr: 14)

Dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya {Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi}, dia berkata: Dia mendengar dan melihat.

Al-Farra’ berkata: {kepada-Nya-lah kembali (segala urusan)} (Surat Ali Imran: 109 dan ayat-ayat lain). Maksud ucapan keduanya adalah untuk menakut-nakuti hamba agar berhati-hati terhadap siksa-Nya jika mereka mengetahui bahwa Dia mendengar dan melihat apa yang mereka katakan dan lakukan.

Ayat ke-28: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Nanti akan Kami urus kamu, wahai dua golongan (jin dan manusia)} (Surat Ar-Rahman: 31)

Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak disibukkan oleh suatu urusan dari urusan lainnya.

Makna ayat ini adalah sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: ini adalah ancaman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba. Tidak ada kesibukan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang lain berkata: Kami akan menuju untuk menghukum kalian dan untuk memutuskan pembalasan kalian.

Al-Farra’ berkata: ini dari Allah adalah ancaman, karena sesungguhnya Dia tidak disibukkan oleh sesuatu dari sesuatu yang lain. Seseorang berkata kepada temannya jika dia berbuat baik: “Saya akan urus kamu”, maksudnya akan saya balas, dan tidak akan menyibukkan saya dari membalas kamu sesuatu yang menyibukkan.

Ayat ke-29: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {dan Dia menjadikan kamu khalifah-khalifah} (Surat Al-An’am: 165)

Ayat ke-30: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui rahasiamu dan yang kamu nyatakan} (Surat Al-An’am: 3)

Ketahuilah bahwa tidak boleh memahami ayat ini secara lahiriah sebagai penempatan (dharfiyyah) bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena beberapa alasan:

Pertama: Dalil akal bahwa keterbatasan tempat dan arah bagi-Nya adalah mustahil.

Kedua: Dia berfirman {di langit-langit} dengan menjamakkan kata langit. Jika dengan kesatuan, maka akan mengakibatkan satu dzat yang terbatas berada di beberapa tempat yang berjauhan, dan itu mustahil. Jika di setiap langit ada yang berbeda dengan yang di langit lain, maka mengakibatkan terpecah-belah dan tersusun, dan itu mustahil. Maha Tinggi Allah dari semua itu.

Ketiga: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada di dalamnya} (Surat Al-Maidah: 120), maka akan mengakibatkan Dia menjadi pemilik diri-Nya sendiri dan bahwa Dia sujud kepada diri-Nya sendiri, dan itu mustahil. Jika dikatakan: itu bersifat umum, kami katakan: tidak sah pentakhsisan dengan adanya dalil akal dan naql yang menunjukkan sebaliknya.

Keempat: Seandainya demikian, maka setiap yang berada dalam tempat adalah terbatas, dan setiap yang terbatas adalah terhingga yang menerima penambahan dan pengurangan, dan setiap yang menerima hal itu memerlukan penentu bagi yang terhingga itu yang menciptakannya, dan hal itu mustahil bagi Allah.

Kelima: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi} (Surat Az-Zukhruf: 84). Tidak ada yang lebih utama untuk ditentukan dibanding yang lain karena kedudukan tempat di dua posisi itu sama. Maka akan mengakibatkan Dia juga berada di bumi.

Keenam: firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {dan Dia bersama kamu di mana pun kamu berada} (Surat Al-Hadid: 4), {Sesungguhnya Aku bersama kamu berdua, Aku mendengar dan melihat} (Surat Thaha: 46), {Maka sesungguhnya Aku dekat} (Surat Al-Baqarah: 186), {dan Kami lebih dekat kepadanya} (Surat Qaf: 16). Tidaklah ta’wil ayat ini lebih utama dari ta’wil ayat itu, karena itu adalah kesewenang-wenangan.

Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah} (Surat Al-Baqarah: 115), dan yang dimaksud dengan wajah-Nya adalah dzat-Nya sebagaimana telah dijelaskan.

Ketujuh: mereka mengatakan bahwa Dia berada di atas Arasy, maka akan mengakibatkan kontradiksi atau Dia berada dalam dua tempat yang terbatas sebagaimana telah dijelaskan, dan itu mustahil.

Jika ini telah terbukti, maka wajib memahami ayat tersebut dengan makna yang layak bagi keagungan-Nya.

Para ahli ta’wil memiliki beberapa pendapat:

Pertama: apa yang ditunjukkan oleh lafal Allah dari keagungan, ketuhanan, dan berhak untuk diibadahi. Taqdir-nya: Dan Dialah Allah yang disembah dan diagungkan, Tuhan di langit-langit dan di bumi. Ini dikuatkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Dan Dialah Tuhan (yang disembah) di langit dan Tuhan (yang disembah) di bumi} (Surat Az-Zukhruf: 84).

Ini juga dikuatkan oleh qira’at orang yang membaca: “wa huwa fis samawati wa fil ardillah” (Dan Dia di langit-langit dan di bumi adalah Allah).

Kedua: Dan Dialah Allah yang sendirian dalam pengaturan di langit-langit dan di bumi, sebagaimana dikatakan: si fulan adalah khalifah di timur dan barat, maksudnya sendirian dalam khilafah di keduanya.

Ketiga: kata ganti dalam {Dan Dialah Allah} kembali kepada-Nya dan menjadi khabar-nya, maknanya: {Kemudian kamu masih ragu} (Surat Al-An’am: 3) bahwa Dia Pencipta semua itu. Dan kata tempat terkait dengan ilmu-Nya tentang rahasia dan pernyataan mereka.

Yang paling baik dari yang dikatakan adalah bahwa di dalamnya ada taqdim dan ta’khir (mendahulukan dan mengakhirkan). Maknanya: Dan Dialah Allah yang mengetahui rahasia kalian dan pernyataan kalian serta mengetahui apa yang kalian usahakan di langit-langit dan di bumi.

 

 

Bagian Kedua Tentang Apa Yang Diriwayatkan Dari Hadits-Hadits Shahih

Tentang sifat Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya menurut para imam ulama, ada yang diam dari berbicara tentangnya secara lisan dan mengembalikan ilmunya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah madzhab yang terkenal sebagai madzhab Salaf.

Madzhab ini dipilih oleh sejumlah ulama muhaqqiq dan mayoritas ahli hadits mengikutinya.

Dan dari kalangan imam ada yang menta’wilkannya dengan apa yang layak bagi keagungan Tuhan Tabaaraka wa Ta’ala. Pendapat ini dikuatkan oleh segolongan muhaqqiq juga.

Telah kami jelaskan bahwa jalan menuju hal itu adalah munculnya bid’ah-bid’ah dan penyebarannya di antara kaum muslimin, dan bahwa ketenangan hati dengan meyakini apa yang layak bagi keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih utama daripada menghadapi was-was dari kemungkinan-kemungkinan yang marjuh (lemah) atau mustahil.

Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam terbagi menjadi: shahih, hasan, dan dhaif.

Yang dhaif ada yang maudhu’ (palsu/diada-adakan) dan ada yang dhaif karena cacat pada sanad atau matannya.

Kedhaifan hadits dhaif cukup untuk menolak kandungannya. Namun kami mengupas ta’wilnya dengan anggapan keshahihannya atau karena kebutuhan terhadapnya bagi orang yang tidak mengetahui jenisnya sehingga pikirannya langsung tertuju untuk meyakini makna lahiriahnya.

Kami mulai dengan menyebutkan yang shahih di antaranya.

Hadits pertama: tentang penyebutan shurat (bentuk)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersaid: “Jika salah seorang dari kalian berkelahi dengan saudaranya, hendaklah dia menghindari wajah.” Diriwayatkan oleh Bukhari. Muslim menambahkan: “Karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam menurut bentuknya.”

Dalam kitab Ibnu Khuzaimah: “Janganlah salah seorang dari kalian berkata kepada hambanya: Semoga Allah burukkan wajahmu dan wajah orang yang menyerupaimu, karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam menurut bentuknya.”

Para ulama berbeda pendapat tentang kepada siapa kata ganti dalam “bentuknya” kembali.

Ada yang berpendapat: kembali kepada orang yang dipukul atau dicaci, dan ini yang paling dekat. Asalnya adalah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melewati seorang laki-laki yang memukul orang lain pada wajahnya, lalu beliau bersabda demikian sebagai dorongan untuk menghormati wajah karena di dalamnya terdapat berbagai manfaat dan panca indera. Adam alaihis salam disebutkan secara khusus karena dia adalah orang pertama yang diciptakan menurut bentuk ini.

Ada yang berpendapat: dengan itu beliau menunjukkan bahwa Adam menurut bentuk anak-anaknya, tidak seperti yang dikatakan tentang dia mengenai besarnya tubuh dan tingginya badan sampai ke langit dan semacam itu.

Ada yang berpendapat: kata ganti kembali kepada Adam, maknanya bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai penciptaannya sebagai manusia sempurna menurut bentuknya tanpa perpindahan dari nuthfah ke alaqah ke mudghah seperti anak-anaknya. Maka yang dimaksud adalah dorongan untuk menghormatinya.

Ta’wil ini dikuatkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala {Allah menciptakannya dari tanah, kemudian Dia berfirman kepadanya: Jadilah! Maka jadilah ia} (Surat Ali Imran: 59).

Ada yang berpendapat: isyarat bahwa Adam walaupun melanggar dan bermaksiat setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakannya, sesungguhnya Allah tidak mengubah bentuknya ketika menurunkannya dari surga sebagaimana Dia mengubah bentuk Iblis, ular, dan burung merak, bahkan Dia mempertahankannya menurut bentuknya sebagai rahmat, kelembutan kepada-Nya, dan kemuliaan.

Jika dikatakan: telah diriwayatkan dalam sebagian jalur hadits “menurut bentuk Ar-Rahman (Yang Maha Pengasih).”

Kami katakan: riwayat ini sangat dhaif dan para imam melemahkannya. Ats-Tsauri meriwayatkannya secara mursal dan Al-A’masy merafa’kannya, dan dia kadang-kadang tadlis (menyembunyikan cacat sanad) jika tidak menyebutkan secara tegas periwayatan dengan kata “sami’tu” (aku mendengar).

Dan juga mungkin saja sebagian perawi mengira bahwa kata ganti kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dia meriwayatkannya dengan makna menurut dugaan dan keyakinannya, lalu dia keliru. Dan juga dalam para perawinya ada Habib bin Abi Tsabit, dan dia adalah orang yang melakukan tadlis (menyembunyikan cacat sanad) dan tidak menyatakan secara tegas bahwa dia mendengar dari Atha’.

Dan dengan asumsi hadits itu sahih dan kata gantinya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dikatakan bahwa yang dimaksud dengan “shuurah” (bentuk/rupa) adalah sifat, yaitu sesuai dengan sifat-Nya berupa ilmu, kehendak, dan kekuasaan, berbeda dengan seluruh hewan di bumi. Allah membedakan Adam dengan hal itu dan membedakannya dari para malaikat dengan menyuruh mereka bersujud kepadanya. Maka yang dimaksud dengan hal itu adalah memuliakan Adam sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Dalam jawaban ini terdapat kritik, karena hal itu tidak khusus pada wajah. Dan dikatakan, dan ini yang paling dekat, bahwa penambahan itu adalah penambahan kepemilikan dan penciptaan, karena Dia yang menciptakan rupa Adam dan Dia yang memilikinya dan yang menciptakannya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Ini adalah ciptaan Allah (Surah Luqman: 11). Hal itu karena sifat sebagaimana boleh dinisbahkan kepada yang disifati, juga boleh dinisbahkan kepada yang menciptakannya dan yang mewujudkannya sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan.

Dan siapa yang mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki rupa dan Dia menciptakan Adam sesuai rupa itu, maka perkataan itu tertolak karena mengandung penyerupaan dengan makhluk (tajsim).

Demikian juga siapa yang mengatakan rupa yang tidak seperti rupa-rupa lain.

Hadits Kedua

Hadits panjang tentang hari kiamat dalam pengumpulan manusia oleh Allah hingga sabdanya: “Maka Allah mendatangi mereka dalam rupa yang bukan rupa yang mereka sembah, lalu Dia berfirman: ‘Aku adalah Tuhan kalian.’ Mereka berkata: ‘Kami berlindung kepada Allah dari engkau, ini tempat kami sampai Tuhan kami datang kepada kami.'” Hadits ini sampai sabdanya: “Lalu Allah datang kepada mereka dalam rupa yang mereka kenal, maka Dia berfirman: ‘Aku adalah Tuhan kalian.’ Mereka berkata: ‘Engkau adalah Tuhan kami.'”

Ketahuilah bahwa dalil-dalil akal dan naqli (syariat) menghalangi makna “shuurah” yang berupa bentuk jasad bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana telah disebutkan. Maka wajib mengalihkan makna zhahirnya kepada apa yang pantas bagi keagungan-Nya Subhanahu wa Ta’ala yang digunakan dalam bahasa Arab, yaitu sifat dan keadaan. Dikatakan: “Bagaimana gambaran peristiwa ini?” dan “Bagaimana gambaran masalah ini?” dan “Fulan dalam ilmu pada keadaan begini dan begitu.” Maksud semua itu adalah sifat, bukan rupa yang berupa bentuk jasad.

Berdasarkan ini, “shuurah” di sini bermakna sifat, dan huruf “fii” (dalam) bermakna “baa'” (dengan). Maka makna rupa yang mereka ingkari pertama kali adalah bahwa Allah menampakkan kepada mereka siksa yang keras, kekuatan, keagungan, hal-hal yang menakutkan, dan keperkasaan. Padahal Dia telah menjanjikan mereka di dunia bahwa Dia akan menemui mereka pada hari kiamat dengan sifat keamanan dari ketakutan, kabar gembira, ampunan, kebaikan, dan kelembutan. Maka ketika Dia menampakkan kepada mereka selain sifat yang telah tertanam dalam jiwa mereka, mereka mengingkarinya dan memohon perlindungan darinya.

Dan sabda-Nya: “Maka jika Tuhan kami datang kepada kami, kami akan mengenal-Nya,” yaitu dengan apa yang Dia janjikan berupa sifat kelembutan, rahmat, dan kebaikan. Karena itu disebutkan: “Maka Dia menyingkap betis,” yaitu menyingkap kesulitan yang telah disebutkan dan menampakkan kepada mereka sifat Yang Maha Pengasih, maka mereka bersujud bersyukur kepada-Nya. Hal ini telah disebutkan sebelumnya dalam firman-Nya: Pada hari ketika betis disingkapkan (Surah Al-Qalam: 42). Yang menunjukkan apa yang kami katakan bahwa yang dimaksud dengan “shuurah” adalah sifat adalah dalil yang jelas, yaitu sabda-Nya: “dalam rupa yang mereka kenali.”

Kedua, sabda-Nya: “Dia datang kepada mereka dalam rupa yang mereka kenali,” yang dimaksud adalah yang mereka kenali di dunia, karena mereka tidak mengenal-Nya pada hari kiamat sebelum itu dengan rupa sebelumnya atau penglihatan terdahulu. Maka hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah yang mereka kenali di dunia.

Dan tidak ada perbedaan pendapat di antara seluruh makhluk bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dikenal memiliki rupa di dunia. Yang dikenal hanyalah sifat-sifat-Nya Subhanahu wa Ta’ala dan apa yang Dia janjikan kepada orang-orang shalih pada hari kiamat berupa kelembutan-Nya, keamanan-Nya, dan kabar gembira tentang surga-Nya.

Jika dikatakan: mengapa beralih dari lafazh “sifat” ke lafazh “rupa”? Kami menjawab: karena sesembahan-sesembahan yang disebutkan sebelumnya dalam hadits adalah rupa-rupa bagi penyembah mereka, maka disebutkan dengan lafazh “rupa” sebagai kesepadanan antara makna dan lafazh, karena itu termasuk jenis kefasihan.

Dan sabda-Nya dalam hadits “dalam rupa yang paling dekat,” maksudnya adalah dalam sifat pertama mereka melihat-Nya, karena mereka tidak melihat sifat sebelumnya. Dan makna “adnaa” (paling dekat) adalah yang paling dekat.

Dan sekelompok orang mengatakan maknanya adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus kepada mereka seorang malaikat dalam rupa untuk menguji iman mereka di akhirat sebagaimana Dia menguji mereka di dunia dengan Dajjal. Maka dia berkata: “Aku adalah Tuhan kalian.” Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berhak menguji hamba-hamba-Nya dengan apa yang Dia kehendaki jika Dia menghendaki. Disebutkan bahwa faedah hal itu adalah ketetapan orang-orang mukmin atas iman mereka dan menampakkan hal itu dari mereka kepada orang yang menyelisihi mereka sebagai bentuk penghormatan bagi mereka.

Pendapat yang pertama lebih jelas, lebih dekat kepada dasar-dasar dan bahasa, dan lebih dekat daripada mengatakan bahwa malaikat yang mulia berkata: “Aku adalah Tuhan kalian,” padahal dia terpelihara dari hal itu dan semisalnya.

Hadits ini termasuk yang sangat membingungkan, dan aku telah menjelaskan kebingungannya dengan pujian kepada Allah.

Hadits Ketiga

Dari Anas bin Malik dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jahannam akan terus berkata: ‘Apakah ada tambahan?’ Hingga Tuhan Yang Maha Perkasa meletakkan kaki-Nya di dalamnya, maka dia berkata: ‘Cukup, cukup, demi keagungan-Mu.'”

Dan dalam riwayat Abu Hurairah: “Surga dan neraka berselisih,” dia berkata: “Adapun neraka, dia tidak akan penuh sampai Yang Maha Perkasa meletakkan telapak kaki-Nya di dalamnya.”

Ketahuilah bahwa menjalankan hadits ini dan semisalnya sesuai zhahirnya adalah mustahil bagi Allah karena dalil-dalil akal dan naqli yang mengharuskan penolakannya dan pelemahannya atau pentakwilannya tanpa dapat dielakkan.

Jika mustahil untuk menolaknya karena kesepakatan tentang keshahihannya, maka pasti wajib mentakwilkannya dengan apa yang pantas bagi keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejujuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kejujuran para perawi.

Adapun lafazh “qadam” (kaki), Al-Hasan berkata: “Qadam” di sini adalah orang-orang yang telah Allah tetapkan pengetahuan-Nya bahwa mereka adalah penghuni neraka. Nadhir bin Syumail berkata: mereka yang Allah dahulukan dan Allah takdirkan bagi neraka dari seburuk-buruk makhluk-Nya. Nadhir bin Syumail berkata: mereka adalah orang-orang kafir. Al-Azhari berkata: “Qadam” adalah orang-orang yang telah ditetapkan putusan tentang mereka untuk kekal di dalamnya, kami berlindung kepada Allah dari neraka. Maka “qadam” adalah nama bagi apa yang didahulukan, “hadm” untuk apa yang dihancurkan, “qabdh” adalah nama bagi apa yang digenggam. Dari makna ini adalah firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala: Bahwa bagi mereka tempat yang baik (qadam shidq) di sisi Tuhan mereka (Surah Yunus: 2), yaitu amal shalih yang mereka dahulukan.

Dan dikatakan “qadam” adalah jamak dari “qadim” seperti “ghaib” jamak dari “ghaib”. Yang menguatkan apa yang mereka katakan adalah sabda-Nya di akhir hadits: “Adapun surga, maka Allah menciptakan baginya makhluk,” maka maknanya bersatu di dua tempat, yaitu bahwa setiap salah satunya dipenuhi dengan tambahan dari penghuninya sehingga penuh karenanya.

Adapun riwayat “rijlihi” (telapak kaki-Nya), ini adalah karena kesalahan perawi yang meriwayatkannya dengan makna lalu keliru, atau “rijl” adalah ungkapan untuk kumpulan yang banyak seperti ucapan mereka “rijlun min jaraad” (kaki/pasukan dari belalang) jika banyak dan menyebar. Maknanya adalah: Dia meletakkan di dalamnya makhluk yang banyak yang menyerupai belalang dalam jumlah mereka.

Adapun yang menjadikan “qadam” dan “rijl” sebagai sifat tambahan yang kita tidak tahu apa itu, maka telah disebutkan pembicaraan tentangnya. Dan yang lebih parah dari itu adalah yang menjadikannya sebagai kaki-Nya Subhanahu wa Ta’ala dan berkata: maknanya adalah memberitahu mereka bahwa sesembahan kalian terbakar sedangkan kaki-Ku tidak terbakar. Maha Suci Allah dari apa yang dikatakan oleh pembuat bid’ah ini dan apa yang dia bid’ahkan dalam zat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bagaimana pun dia mengatakannya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Sekiranya tuhan-tuhan itu adalah tuhan (yang sebenarnya), niscaya mereka tidak masuk ke dalamnya (Surah Al-Anbiya: 99).

Jika ada yang berdalil dengan kitab Ibnu Khuzaimah dan apa yang dia masukkan di dalamnya dari keburukan-keburukan ini—dan sangat buruk apa yang dia lakukan dengan memasukkan keburukan-keburukan yang lemah dan palsu ini—kami katakan: tidak ada penghormatan baginya dan pengikut-pengikutnya jika mereka menyelisihi dalil-dalil akal dan naqli tentang pensucian Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hadits-hadits lemah seperti ini dan memasukkannya dalam kitab-kitab mereka. Ibnu Khuzaimah walaupun dia adalah imam dalam periwayatan dan hadits, namun dia jauh dari perenungan dalam hal-hal akal dan dari penelitian yang mendalam. Sungguh dia tidak perlu memasukkan keburukan-keburukan yang mungkar dan lemah ini dalam kitab-kitabnya.

Ketahuilah bahwa di antara ulama ada yang memastikan kelemahan hadits ini walaupun dua imam (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya, karena keduanya dan yang meriwayatkan darinya tidak ma’shum. Hal itu karena apa yang telah saya sebutkan dari dalil-dalil akal dan naqli.

Adapun dalil naqli, maka firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala: Sungguh Aku akan memenuhi jahannam dengan jin dan manusia semuanya (Surah As-Sajdah: 13) dan Dia berfirman: Sungguh Aku akan memenuhi jahannam dengan engkau dan orang-orang yang mengikutimu di antara mereka (Surah Shad: 85). Ini jelas dalam menolak yang mengira bahwa itu adalah kaki Tuhan Subhanahu wa Ta’ala, Maha Suci Dia dari itu. Maka tidak ada jawaban tentangnya kecuali dengan mengembalikan kepada takwil atau menolak hadits itu.

Adapun dalil akal, maka karena surga dan neraka adalah benda mati, bagaimana keduanya berselisih? Kita akui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan kehidupan pada keduanya, namun keduanya telah mengetahui bahwa semua perbuatan Allah adalah benar dan bijaksana, bagaimana keduanya berselisih?

Kita akui bahwa keduanya tidak mengetahui hal itu, namun Tuhan Subhanahu wa Ta’ala mengetahui ukuran ahli pahala dan siksa, lalu apa faedah perluasan yang memerlukan penciptaan makhluk atau peletakan kaki?

Kita akui bahwa Dia berbuat apa yang Dia kehendaki, namun Dia berkuasa untuk memenuhi kelapangan itu tanpa perlu meletakkan kaki.

Kita akui bahwa Dia tidak menghendaki hal itu, maka hal itu mengharuskan padamnya neraka dan hilangnya azab dari penghuninya, atau neraka melakukan pada kaki itu kebiasaannya, Maha Suci Allah dari itu dan Maha Suci Dia.

Kita akui bahwa azab tetap dan neraka tidak berpengaruh, namun neraka meminta tambahan dari yang berhak mendapat azab, bukan tambahan dari kaki yang mereka anggap. Maka jelas dengan semua yang kami sebutkan bahwa salah satu dari dua takwil itu harus tanpa dapat dielakkan.

 

 

Hadits Keempat

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tuhan kami turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir.” Dan Abu Sa’id meriwayatkannya: “Sesungguhnya Allah menangguhkan sehingga jika telah sepertiga malam, Dia turun ke langit dunia lalu berfirman: ‘Apakah ada yang bertaubat yang Aku beri taubat?'”

Ketahuilah bahwa turun yang bermakna perpindahan dari atas ke bawah tidak boleh hadits ini diartikan dengannya karena beberapa alasan:

Pertama, turun adalah sifat benda dan makhluk yang memerlukan tiga benda: yang berpindah, tempat yang ditinggalkan, dan tempat yang dituju. Dan hal itu mustahil bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kedua, seandainya turun itu untuk zat-Nya secara hakiki, niscaya terjadi bagi-Nya setiap hari dan malam gerakan-gerakan banyak yang menghabiskan seluruh malam dan perpindahan-perpindahan banyak, karena sepertiga malam terjadi bagi penduduk bumi bersamaan dengan saat-saat sedikit demi sedikit. Maka hal itu mengharuskan perpindahan-Nya di langit dunia malam dan siang dari satu kaum ke kaum lain dan kembali ke ‘Arsy setiap saat menurut pendapat mereka, dan turun-Nya di dalamnya ke langit dunia. Tidak ada orang berakal yang mengatakan demikian.

Ketiga, orang yang mengatakan bahwa Dia di atas ‘Arsy dan bahwa Dia memenuhinya, bagaimana langit dunia dapat memuat-Nya padahal langit dunia dibandingkan dengan ‘Arsy seperti cincin di padang pasir? Maka hal itu mengharuskan salah satu dari dua perkara: entah meluasnya langit dunia setiap saat sehingga memuat-Nya, atau menyusutnya zat yang Maha Suci dari itu sehingga langit dapat memuat-Nya. Dan kami memastikan dengan penolakan dua perkara itu.

Keempat, jika yang dimaksud dengan turun adalah mendengarkan makhluk kepada-Nya, maka hal itu tidak terjadi berdasarkan kesepakatan. Dan jika yang dimaksud dengannya adalah seruan tanpa membuat mendengar, maka tidak ada faedahnya dan Allah Maha Tinggi dari hal itu.

Jika telah terbukti demikian, maka sekelompok salaf berpendapat untuk diam tentang yang dimaksud dengan turun itu dengan keyakinan mereka bahwa apa yang tidak pantas bagi keagungan-Nya Subhanahu wa Ta’ala tidak dimaksudkan, dan mensucikan-Nya dari gerakan dan perpindahan.

Al-Auza’i berkata ketika ditanya tentang hal itu: “Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

Sebagaimana yang terjadi pada Musa ‘alaihis salaam dengan malaikat maut ketika dia mencongkel matanya.

Ketahuilah bahwa orang-orang atheis mencela kisah Musa ini, periwayatannya, dan penukilannya. Mereka berkata: bagaimana boleh bagi seorang nabi melakukan hal itu kepada malaikat yang diutus Allah kepadanya dan membangkang kepadanya serta tidak mematuhi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala? Dan bagaimana boleh bagi malaikat mengakhirkannya dan tidak melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya? Semua itu di luar kebiasaan pada orang-orang seperti mereka, dan sebabnya adalah mencoba mengklaim mustahilnya hal itu dari mereka.

Jawaban tentang hal itu adalah bahwa Musa ‘alaihis salaam adalah manusia yang membenci kematian karena dalam tabiat kemanusiaan ada kebencian terhadapnya. Ketika dia melihat sosok manusia menyerangnya tanpa izin yang menginginkan nyawanya dan tampak baginya hal itu, dan dia tidak mengenalnya serta tidak yakin bahwa dia adalah malaikat maut, dan pada dirinya ‘alaihis salaam ada keberanian dan ketegasan, maka dia berusaha menolaknya dari dirinya dengan tangannya dan terjadilah hilangnya matanya.

Dan syariat-syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berlaku dengan menjaga jiwa dan menolak bahaya darinya.

Dan lebih dari satu nabi diuji dengan masuknya malaikat kepada mereka dalam sosok manusia seperti Ibrahim, Daud, dan Luth ‘alaihimus salaam, dan jelas bagi mereka setelah itu bahwa mereka adalah malaikat. Demikian juga Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Jibril ‘alaihis salaam datang kepadanya pada awal wahyu, dan ketika dia datang kepadanya kedua kalinya dan bertanya kepadanya tentang iman dalam sosok seorang laki-laki. Ketika dia pergi dan jelas urusannya, dia mengabarkan bahwa dia adalah Jibril. Demikian juga Musa ‘alaihis salaam ketika jelas bahwa yang datang kepadanya adalah malaikat, dia menyerahkan diri kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka keragu-raguan di sini adalah permisalan dan penjelasan untuk pemahaman pendengar, dan yang dimaksud dengannya adalah sebab-sebab dan perantara, karena perubahan sikap dan keragu-raguan mustahil bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hadits Kelima (keenam dalam teks asli)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sedekah dari yang baik—dan Allah tidak menerima kecuali yang baik—melainkan Yang Maha Pengasih mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Walaupun itu kurma, maka dia tumbuh di telapak tangan Yang Maha Pengasih hingga menjadi lebih besar dari gunung.”

Dan darinya juga: “Tangan kanan Allah penuh, tidak dikurangi oleh nafkah yang mengalir siang dan malam.”

Ketahuilah bahwa anggota tubuh dan bagian-bagian badan adalah mustahil bagi Allah Taala, dan ini – wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui) – adalah ungkapan sebagaimana yang dipahami manusia dari perkataan mereka “si fulan menerima kebaikan si fulan dengan tangan kanannya”, yang maknanya adalah menerimanya dengan penerimaan yang baik, wajah berseri-seri, dan penuh adab. Karena mengambil dengan tangan kanan adalah bentuk penghormatan kepada pemberi, dan karena hal-hal penting biasa diambil dengannya, dan karena mengambil dengannya biasanya lebih cepat karena kekuatan yang ada padanya. Maka perkataan “mengambilnya dengan tangan kanan” adalah ungkapan yang mengandung makna tersebut, bukan anggota tubuh yang dikenal.

Dan telah dijelaskan sebelumnya dalam bagian ayat-ayat Al-Quran bahwa tangan kanan diungkapkan untuk menunjukkan kekuatan dan kemampuan, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama.

Adapun lafaz “menggenggam” dan “telapak tangan” dan yang serupa, maknanya adalah tangan, yaitu ungkapan tentang kemampuan dan kekuasaan, sebagaimana dikatakan “negara itu dalam kekuasaan sultan” dan “kewenangan ada dalam genggaman menteri”. Firman Allah Taala “dan hamba sahaya yang kamu miliki” (Surah An-Nisa: 36), yang dimaksud dari semua itu bukanlah anggota tubuh. Adapun lafaz “telapak tangan”, ia condong untuk makna menjaga, karena orang yang ingin menjaga apa yang diambilnya dengan telapak tangannya akan menjaganya dengan telapak tangannya dan menutupnya agar lebih terjaga. Maka pemeliharaan Allah Taala terhadap sedekah diumpamakan seperti itu. Adapun lafaz “pemeliharaan”, adalah ungkapan tentang melipatgandakan pahala dan menambahkannya.

Hadits Ketujuh

Dari Abu Hurairah radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah tertawa kepada dua orang yang salah seorang di antara mereka membunuh yang lainnya, keduanya masuk surga.”

Dan di antaranya hadits tentang orang Anshar dan istrinya serta perbuatan mereka terhadap tamunya. Beliau bersabda di dalamnya: “Maka ketika pagi, ia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: ‘Sungguh Allah tertawa tadi malam atau takjub terhadap perbuatan kalian berdua.'”

Ketahuilah bahwa tawa yang menimpa manusia ketika terjadi kegembiraan hati atau tergugah rasa senang atau munculnya suatu perkara yang tersembunyi yang tidak diketahui sebabnya adalah mustahil bagi Allah Taala.

Maknanya pada diri kita kembali kepada munculnya perkara yang tersembunyi, dan kegembiraan terhadap sesuatu tampak lebih jelas dengan tawanya – ini adalah awalnya. Adapun akhirnya adalah dampaknya yang muncul. Dan karena tawa pada diri kita adalah mustahil bagi Allah Taala, maka wajib menta’wilkan hadits ini.

Al-Bukhari berkata: tawa-Nya adalah rahmat-Nya. Al-Khattabi berkata: tawa di sini adalah pemberitahuan tentang keridaan-Nya dan baiknya balasan-Nya kepada hamba-Nya, dan ini adalah majaz (kiasan) yang diperbolehkan. Maka yang dimaksud di sini adalah akhir dari tawa pada diri kita, yaitu memberikan pahalanya kepadanya, dan maknanya adalah menampakkan kemuliaan-Nya kepada hamba-Nya dan karunia-Nya kepadanya dan perhatian-Nya, karena orang yang gembira dengan sesuatu yang diperhatikannya akan berseri-seri ketika melihatnya dan tertawa. Maka ini adalah ungkapan sebab dari yang disebabkan, dan ini adalah majaz yang diperbolehkan dan digunakan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Dan dikatakan maknanya bahwa Dia Taala seandainya termasuk yang tertawa, niscaya tertawa dari hal itu.

Dan dikatakan mungkin dari kata kerja empat huruf dengan dammah pada ya dan kasrah pada ha, artinya Allah mentertawakan malaikat-malaikat-Nya atau hamba-hamba-Nya.

Dan ketika dinisbatkan kepada Rabb Taala, maka yang dimaksud adalah mubalaghah (berlebihan) dalam menampakkan perhatian dan keridaan, seperti firman-Nya: “Jika ia datang kepadaku berjalan, Aku datang kepadanya berlari” – penggambaran untuk mubalaghah dalam mempercepat balasan dan perhatian. Dan barangsiapa yang memahami tawa pada makna zahirnya, maka ia adalah orang yang bid’ah dan mujassim (antropomorfis). Adapun riwayat orang yang meriwayatkan “Rabb kalian berdua takjub”, maka yang dimaksud adalah mengagungkan pahala itu di sisi-Nya Taala, karena orang yang takjub terhadap sesuatu adalah mengagungkannya. Dan ini akan dijelaskan lebih lengkap jika Allah Taala menghendaki.

Hadits Kedelapan

Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam dalam hadits tentang budak perempuan yang ditanya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Di mana Allah?” Ia menjawab: “Di langit.” Beliau bertanya: “Siapa aku?” Ia menjawab: “Rasulullah.” Beliau bersabda kepada tuannya: “Merdekakanlah dia, karena sesungguhnya ia adalah mukminah.”

Sungguh telah berpegang teguh dengan hadits ini orang yang mengatakan tentang arah, dan mereka menjadikannya sebagai dalil utama mereka.

Dan telah dijelaskan sebelumnya bahwa yang penting di awal masa kenabian terkait orang awam hanyalah menetapkan wujud Allah Taala dan keesaan-Nya dalam uluhiyah (ketuhanan). Maka beliau memperlakukan mereka dengan apa yang menenangkan mereka dari apa yang biasa mereka kenal, dan menetapkan mereka pada keyakinan tentang wujud-Nya Taala dan kesendirian-Nya dalam uluhiyah, karena pikiran mereka tidak mampu memahami dalil-dalil yang rumit dan rincian yang menyeluruh yang tidak biasa mereka kenal. Maka terjadilah dari mereka pertama-tama penetapan secara global dalam hal itu, dan tidak ada jalan untuk itu kecuali dengan apa yang biasa mereka kenal yang dapat diterima oleh pikiran mereka.

Maka ketika ia menunjuk ke langit, Nabi shallallahu alaihi wasallam mengetahui keagungan Allah Taala di sisinya, keesaan-Nya, dan penolakan dirinya terhadap tuhan-tuhan bumi yang biasa mereka sembah. Ketika beliau memahami itu darinya, beliau bertanya tentang diri beliau yang mulia untuk mengetahui pengakuannya terhadap kenabian beliau yang merupakan rukun Islam yang kedua. Ketika ia berkata “Rasulullah”, beliau mengetahui keislamannya.

Dan dikatakan boleh jadi yang dimaksud dengan “di mana” adalah kedudukan dan tingkatan dalam hatinya, sebagaimana dikatakan “di mana kedudukan si fulan dibanding si fulan” dan “di mana kedudukan Zaid dibandingkan kamu” – perluasan dalam ucapan, dan tidak dimaksud dengan itu kecuali tingkatan dan kedudukan.

Dan seseorang berkata kepada temannya: “Di mana kedudukanku di sisimu?” Lalu ia menjawab: “Di langit”, maksudnya kedudukan yang paling tinggi. Selesai.

Hadits Kesembilan

Allah Tabaraka wa Taala berfirman pada hari kiamat: “Wahai Adam!” Maka ia menjawab: “Labbaik wa sa’daik (aku penuhi panggilan-Mu dan aku berbakti kepada-Mu).” Lalu dipanggil dengan suara: “Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk mengutus utusan neraka…” Hadits.

Ketahuilah bahwa lafaz “suara” hanya diriwayatkan di sini oleh Hafs bin Ghiyats dari Al-A’masy, dan para perawi dari Al-A’masy dan dari Waki’ menyelisihinya dalam hal itu. Mereka berkata: “Bangunlah dan utuslah.” Ahmad bin Hanbal ditanya tentang Hafs bin Ghiyats, maka ia berkata: “Ia mencampuradukkan dalam haditsnya.” Jika riwayat ini shahih, maka jawabannya dari dua segi:

Pertama: bahwa boleh jadi dal-nya fathah untuk yang tidak disebutkan pelakunya, lalu salah baca padanya, dan sebagian perawi meng-imahlahkannya sesuai logat mereka, maka pendengar menyangka bahwa dal-nya kasrah.

Kedua: bahwa tidak disebutkan secara tegas bahwa itu adalah suara Allah Taala. Maka boleh jadi itu adalah suara yang diperintahkan untuk menyeru, sebagaimana dikatakan: “Sultan menyeru di negeri dengan suara yang didengar oleh yang dekat dan yang jauh”, dan maknanya adalah bahwa ia memerintahkan untuk itu, bukan bahwa itu adalah suara sultan sendiri. Dan ini banyak digunakan dalam ucapan manusia.

Hadits Kesepuluh

Dari Anas dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya daripada salah seorang dari kalian…” Hadits.

Ketahuilah bahwa kegembiraan pada diri kita adalah kelapangan jiwa karena datangnya apa yang menyenangkannya, dan itu terhadap Allah Taala tidak diperbolehkan. Tetapi karena ia tidak muncul kecuali dari keridaan terhadap apa yang muncul darinya, maka diungkapkan dengannya tentang keridaan. Dan darinya firman Allah Taala: “Setiap golongan merasa gembira dengan apa yang ada pada sisi mereka” (Surah Ar-Rum: 32), artinya ridha.

Maka yang dimaksud dengan kegembiraan Allah Taala di mana pun disebutkan adalah keridaan terhadap apa yang disebutkan. Dan telah dijelaskan sebelumnya makna keridaan dalam hak Allah Taala, yaitu penerimaan terhadap sesuatu dan pujian atasnya dan sanjungan kepada pelakunya. Dan Dia Taala menerima amal saleh, memujinya, dan menyanjung pelakunya.

Dan mungkin kegembiraan bermakna kesombongan dan keangkuhan. Darinya firman Allah Taala: “Sesungguhnya dia adalah orang yang gembira (sombong) lagi membanggakan diri” (Surah Hud: 10); “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang gembira (sombong)” (Surah Al-Qashas: 76). Dan itu terhadap Allah Taala adalah mustahil.

Dan barangsiapa yang menjadikan kegembiraan dan tawa sebagai dua sifat yang tidak dipahami maknanya secara bahasa maupun istilah, maka telah dijelaskan sebelumnya bantahannya, dan bahwa lafaz-lafaz ini dipinjam untuk mendekatkan pemahaman.

Hadits Kesebelas

“Orang-orang yang berbuat adil berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan Arasy.”

Dan telah dijelaskan sebelumnya bahwa tangan kanan yang merupakan anggota tubuh adalah mustahil bagi Allah, dan yang dimaksud dengannya di sini dan sejenisnya adalah kemuliaan, perhatian, dan tingginya kedudukan dan derajat di sisi-Nya Taala, karena ia bagi kita adalah sisi yang paling mulia.

Dan mungkin dikatakan kepada orang yang dimuliakan sultan dengan mubalaghah dalam hal itu: “Raja mendudukkannya di sebelah kanannya.”

Dan telah dijelaskan sebelumnya apa yang di dalamnya cukup bagi orang yang insaf.

Hadits Kedua Belas

“Rabb-mu takjub terhadap suatu kaum yang dibawa dengan rantai-rantai hingga mereka masuk surga.” Dan darinya: “Rabb-mu takjub terhadap pemuda yang tidak memiliki kelalaian.”

Kekaguman pada diri kita adalah mengagungkan sebagian manusia terhadap apa yang menimpanya dari perkara-perkara langka yang tidak diketahuinya, dan itu terhadap Allah Taala adalah mustahil. Maka wajib menta’wilkannya pada apa yang layak bagi keagungan Allah Taala, yaitu mengagungkan sesuatu itu, karena orang yang takjub terhadap sesuatu adalah mengagungkannya.

Dan dikatakan yang dimaksud dengan kekaguman di sini adalah keridaan dan tambahan kemuliaan, karena sesuatu yang menakjubkan jika jatuh dalam jiwa akan menimbulkan dampak.

Dan dikatakan kekaguman adalah menganggap aneh terjadinya apa yang tidak diketahui, dan ini mustahil bagi Allah Taala karena ilmu-Nya tentang apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Maka wajib menta’wilkannya dengan keridaan, perhatian, dan baiknya perlakuan. Yang dimaksud dengan hadits pertama adalah para tawanan ketika mereka masuk Islam dan baik keislaman mereka, maka penawanan mereka dan pengambilan mereka dengan rantai-rantai adalah sebab keislaman mereka yang mengharuskan masuknya mereka ke surga.

Adapun yang kedua, maka sesungguhnya pemuda adalah tempat bermain-main dan meraih syahwat, maka terjaga darinya adalah sesuatu yang pantas diagungkan.

Hadits Ketiga Belas

“Sesungguhnya Allah Taala mendekatkan hamba-Nya yang mukmin, lalu meletakkan di atasnya perlindungan-Nya…” Hadits.

Karena mendekatnya jarak terhadap Allah Taala adalah mustahil sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, maka wajib menta’wilkannya dengan kedekatan kedudukan dan kemuliaan, sebagaimana dikatakan: “Sultan mendekatkan si fulan dan mendekatkannya”, artinya dalam kedudukan dan kemuliaan.

Maka maknanya Dia mendekatkannya dari rahmat-Nya, kelembutan-Nya, kemuliaan-Nya, dan nikmat-Nya.

Dan makna “perlindungan-Nya” adalah penjagaan dan perlindungan-Nya dari setiap yang menyakiti. Asal dari perlindungan adalah menutupi, dan setiap sesuatu yang menutupi sesuatu, maka ia melindunginya. Darinya hadits bantuan: “Sesungguhnya Allah mendekatkan”, yang dimaksud dengannya adalah maaf-Nya, kelembutan-Nya, dan ampunan-Nya kepada ahli mauqif (padang Arafah). Dan barangsiapa yang memahami kedekatan dengan kedekatan dzat, maka itu adalah kesalahan yang ditolak.

Hadits Keempat Belas

Dari Ibnu Mas’ud radiyallahu anhu berkata: Datang seorang ahli kitab kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu berkata: “Sesungguhnya Allah meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, gunung-gunung di atas satu jari, sungai-sungai di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari…” Hadits. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa dan berkata: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benar pengagungan” (Surah Az-Zumar: 67).

Dan darinya sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya hati anak Adam berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman seperti satu hati, Dia membolak-balikkannya ke mana Dia kehendaki.”

Karena memahami hadits ini pada anggota tubuh yang dikenal dari kita adalah mustahil bagi Allah Taala karena apa yang muncul darinya berupa sifat kejasmanian, maka wajib menta’wilkannya. Adapun pertama, maka itu adalah ucapan seorang Yahudi, maka tidak dapat dijadikan hujjah. Dan telah diketahui bahwa orang-orang Yahudi adalah musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk) dan mujassimah (yang menganggap Allah berjasma).

Adapun tertawanya Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka mungkin itu adalah meremehkan orang Yahudi dan mengingkari apa yang dikatakannya dengan bukti pembacaan ayat. Karena itu jelas dalam menolak apa yang dikatakannya dan mengingkari atasnya, karena pendengar ucapan yang batil tertawa darinya karena meremehkan.

Jika dikatakan: “Sungguh telah datang dalam sebagian jalannya ‘dengan takjub dan pembenaran'”, kami katakan: mayoritas tidak meriwayatkan itu, dan mungkin itu adalah sangkaan dari perawi, bukan bahwa itu dari lafaz Rasul alaihis shalatu was salam, dan tidak ada dalam lafaz apa yang mengisyaratkan itu.

Dan dengan asumsi keshahihannya, maka maknanya adalah bahwa makhluk-makhluk besar ini dibanding dengan kebesaran kekuasaan-Nya seperti perbandingan apa yang diambil seseorang di ujung jari dari kemampuannya, bahkan perbandingan apa yang disebutkan dalam hadits terhadap kekuasaan Allah Taala lebih kecil dari perbandingan yang diambil pada jari. Maka itu adalah penggambaran untuk kebesaran kekuasaan-Nya Taala, karena apa yang diambil seseorang di atas jarinya adalah paling sedikit yang mampu ia kuasai, dan itu dibanding dengan kekuatan dan kemampuannya.

Adapun hadits kedua, maka maknanya adalah bahwa hati-hati berada dalam kekuasaan dan kemampuan-Nya seperti kemampuan salah seorang dari kalian dan kekuasaannya terhadap apa yang dibolak-balikkannya di antara jari-jarinya. Dan itu karena perbuatan hamba dan meninggalkannya hanya terjadi karena munculnya pendorong yang diciptakan Allah Taala dalam hati hamba kepada itu. Maka itu adalah penggambaran untuk tasharruf (pengelolaan) Rabb Taala dalam hati hamba-hamba, Dia menciptakan pendorong itu. Maka itu adalah penggambaran makna dengan benda-benda.

Dan ucapan sebagian ulama Hambali dalam hal ini ditolak dengan apa yang telah kami sebutkan.

Hadits Kelima Belas

Allah Melipat Langit-Langit pada Hari Kiamat Kemudian Mengambilnya dengan Tangan Kanan-Nya

Ketahuilah bahwa genggaman secara hakiki bagi kita adalah menyentuh langsung dengan telapak tangan, dan hal itu mustahil bagi Allah Ta’ala sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, maka wajib ditakwilkan bahwa yang dimaksud adalah mendekatkan perumpamaan dengan sesuatu yang dapat dipahami oleh indra yang lebih dekat kepadanya, dan makna ini telah dijelaskan sebelumnya.

Adapun makna “kanan” dalam ayat Az-Zumar dalam firman Allah Ta’ala: “Dan langit-langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (Surat Az-Zumar).

Dalam sebagian riwayat hadits disebutkan lafal “kiri”, dan yang menyendiri dengan riwayat ini adalah Umar bin Hamzah tanpa perawi-perawi hadits shahih lainnya, padahal kedua tangan-Nya adalah kanan. Al-Baihaqi berkata: Seolah-olah orang yang meriwayatkan “kiri” meriwayatkannya menurut kebiasaan yang berlaku dalam ucapan sebagai lawan dari kanan dengan kiri.

Adapun ucapannya dalam hadits: “Ia menggenggam jari-jari-Nya dan membukanya”, ini adalah lafal dari perawi yang menggambarkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bukan bahwa itu adalah Rabb Yang Maha Mulia Tabaraka wa Ta’ala.

Hadits Keenam Belas

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Ketika Allah menyelesaikan penciptaan, Dia menulis kitab yang ada di sisi-Nya di atas Arasy: Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku.” Dan diriwayatkan juga: “mendahului kemurkaan-Ku”.

Dikatakan bahwa kitab yang disebutkan mengandung dua kemungkinan: Pertama, yang dimaksud dengan “menulis” adalah mewajibkan dan menetapkan, seperti firman Allah Ta’ala: “Allah telah menetapkan: ‘Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang'” (Surat Al-Mujadilah:21).

Dan kemungkinan kedua adalah yang dimaksud adalah Lauh Mahfuzh yang di dalamnya ditulis apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi.

Adapun ucapan-Nya “di sisi-Nya” adalah ungkapan tentang penjagaan dan ketetapan, bukan makna tempat, karena tempat tidak mungkin bagi Allah, sebagaimana orang yang mengakui mengatakan: “Si Fulan memiliki sekian di sisiku dalam tanggungan”, maksudnya adalah ketetapan, bukan tempat dan bukan ukuran. Boleh juga dimaksudkan dengannya ilmu, seperti firman Allah Ta’ala: “Dia (Musa) berkata: ‘Pengetahuannya ada di sisi Rabbku'” (Surat Thaha:52).

Adapun ucapan-Nya “di atas Arasy”, boleh jadi merupakan tempat untuk kitab saja, artinya kitab itu tetap di atas Arasy.

Hadits Ketujuh Belas

Dari Aisyah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika disebutkan seorang wanita yang tidak tidur di malam hari, beliau bersabda: “Lakukanlah sesuai kemampuan kalian, demi Allah, Allah tidak bosan sampai kalian bosan.”

Ketahuilah bahwa kebosanan tidak mungkin terjadi pada Allah Ta’ala, yaitu beratnya sesuatu pada jiwa dan jemu terhadapnya, maka wajib ditakwilkan, yaitu bahwa Dia tidak meninggalkan pahala dan ganjaran sampai mereka meninggalkan amal. Dan karena orang yang bosan terhadap sesuatu akan meninggalkannya, maka diungkapkan peninggalan itu dengan kebosanan yang merupakan sebabnya, dari bab penggunaan akibat dengan lafal sebab, dan ini adalah majaz yang banyak digunakan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Dikatakan bahwa hadits ini menggunakan lafal tersebut dari bab penyeimbangan dalam lafal-lafal, dan ini adalah salah satu bab kefasihan, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan mereka membuat tipu daya, dan Allah membuat tipu daya pula” (Surat Al-Anfal:30), “Mereka melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka” (Surat At-Taubah:67), “Dan balasan kejahatan adalah kejahatan yang serupa” (Surat Asy-Syura:40).

Dikatakan pula maknanya: tidak berakhir hak-Nya atas kalian dalam ketaatan sampai habis usaha kalian.

Hadits Kedelapan Belas

Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda: “Rahim berdiri lalu memegang ujung kain Allah Yang Maha Pengasih, maka Allah berfirman: ‘Tunggu!’, Rahim berkata: ‘Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari pemutusan hubungan’, Allah berfirman: ‘Ya’.” Dalam riwayat Aisyah: “Rahim adalah cabang dari Ar-Rahman” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).

Asy-syajnah adalah sesuatu yang terjalin sebagiannya dengan sebagian lainnya. Maknanya—wallahu a’lam—adalah bahwa nama “rahim” adalah cabang dari nama “Ar-Rahman”, yaitu huruf-hurufnya adalah sebagian dari huruf Ar-Rahman, maka wajib mengagungkan haknya, kedudukannya, dan memeliharanya karena itu.

Hal ini diperkuat oleh hadits yang menyatakan bahwa Allah Ta’ala berfirman: “Aku adalah Ar-Rahman, Aku menciptakan rahim dan mengambil namanya dari nama-Ku.” Yang dimaksud dengan asy-syajnah adalah perumpamaan dengan yang dapat diindra.

Adapun memegang ujung kain, maka zahirnya mustahil bagi Allah Ta’ala. Sesungguhnya maknanya adalah bahwa rahim meminta perlindungan dan berlindung kepada-Nya dari pemutusan hubungan, sebagaimana manusia meminta perlindungan dari musuh kepada pembesar negeri. Ini adalah perumpamaan dengan yang dapat diindra.

Al-huqu adalah kain sarung. Dahulu orang Arab jika meminta perlindungan kepada pembesar kaum, ia memegang sarungnya sambil meminta perlindungan kepadanya, dan itu masih berlaku hingga zaman kita ini.

Dikatakan pula: sarung-Nya adalah kemuliaan-Nya, maka rahim meminta perlindungan dengan kemuliaan-Nya dari pemutusan hubungan.

Barangsiapa membawa hadits ini pada makna zahirnya yang dikenal, maka tertolak.

Hadits Kesembilan Belas

Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam apa yang diriwayatkan dari Rabbnya: “Keagungan adalah sarung-Ku dan kebesaran adalah selendang-Ku, barangsiapa yang merebut salah satu dari keduanya dari-Ku, Aku akan menghancurkannya.” Dalam riwayat lain: “Aku akan melemparkannya ke dalam neraka.” Dalam riwayat lain: “Kemuliaan adalah sarung-Ku.”

Ketahuilah bahwa sarung dan selendang yang dikenal di antara kita tidak mungkin bagi Allah Ta’ala, apalagi keduanya ditafsirkan dengan keagungan dan kebesaran. Sesungguhnya maknanya—wallahu a’lam—adalah bahwa keagungan dan kebesaran adalah dua sifat dari sifat-sifat-Nya yang tidak ada yang menyekutui-Nya di dalamnya dan tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengambilnya.

Penyebutan sarung dan selendang adalah perumpamaan melalui jalan majaz, karena orang yang berselimut dengan selendangnya dan bersarung dengan sarungnya, tidak ada yang menyekutuinya dalam hal itu pada keadaan tersebut. Demikian pula Rabb Tabaraka wa Ta’ala, tidak ada yang menyekutui-Nya dalam keagungan dan kebesaran-Nya, Maha Suci dan Maha Tinggi Dia.

Hadits Kedua Puluh

Dalam Hadits tentang Dajjal: “Sesungguhnya ia bermata satu, dan sesungguhnya Rabb kalian tidak bermata satu.”

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa anggota tubuh tidak mungkin bagi Allah Ta’ala. Makna hadits ini—wallahu a’lam—adalah menafikan kekurangan dari Allah Ta’ala dan menetapkan sifat kekurangan bagi Dajjal. Sifat kekurangan adalah bukti atas ketiadaan ketuhanan-nya dan batalnya ucapannya.

Bukan yang dimaksud adalah menetapkan anggota tubuh bagi Rabb Ta’ala.

Sebagian ulama Hanabilah menjadikan ini dari bab mafhum mukhalafah (dalil dari lawan ucapan) dan menetapkan anggota tubuh bagi Rabb Yang Maha Mulia, Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari sifat-sifat makhluk. Ini adalah tajsim (penyerupaan Allah dengan jasad) dari mereka dan keberanian terhadap Allah Ta’ala serta kesalahan dalam istidlal.

Karena jika kita mengatakan “bulan tidak bermata satu”, tidak berarti bahwa bulan memiliki dua mata.

Mafhum mukhalafah bukanlah hujjah menurut mayoritas ulama ushul dalam masalah furu’, lalu bagaimana bisa berdalil dengannya dalam sifat-sifat Rabb Ta’ala?

Hadits Kedua Puluh Satu

Dari Abu Razin Al-‘Uqaili, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak tidur dan tidak pantas bagi-Nya untuk tidur. Dia menurunkan timbangan dan menaikkannya. Diangkat kepada-Nya amal malam sebelum amal siang dan amal siang sebelum amal malam. Hijab-Nya adalah cahaya”, dalam riwayat lain: “api, seandainya Dia menyingkapnya, niscaya cahaya wajah-Nya membakar apa saja yang dijangkau oleh pandangan-Nya dari makhluk-Nya.”

Adapun ucapan-Nya “hijab-Nya adalah cahaya”, ketahuilah bahwa setiap yang datang dalam hadits tentang hijab atau hijab-hijab, maka maknanya kembali kepada makhluk, bukan kepada Pencipta Ta’ala, karena mereka yang terhalang dari-Nya dengan hijab yang diciptakan-Nya untuk mereka.

Adapun Rabb Ta’ala, mustahil Dia terhijab atau terhalang, karena hijab lebih besar dari yang terhijab, jika tidak, maka tidak akan menutupinya. Asal dari hijab adalah pencegahan, dan makna terhalangnya orang kafir dari melihat-Nya adalah mencegah mereka dari melihat-Nya.

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki berkata di hadapan Ali Radhiyallahu ‘Anhu: “Tidak, demi Dzat yang berhijab dengan tujuh lapis”, maka Ali berkata: “Celakalah kamu! Sesungguhnya Allah tidak berhijab dari makhluk-Nya, tetapi makhluk-Nya yang dihijab dari-Nya.” Dan menisbatkannya kepada-Nya karena Dia yang menciptakannya dan menjadikannya.

Adapun ucapan-Nya: “Seandainya Dia menyingkapnya, niscaya cahaya wajah-Nya membakar apa yang dijangkau oleh pandangan-Nya dari makhluk-Nya”, artinya cahaya wajah-Nya Ta’ala akan membakar siapa saja yang dijangkau oleh pandangan-Nya dari makhluk-Nya.

Subuhat adalah jamak dari subhah, yaitu keagungan Allah Ta’ala dan kebesaran-Nya. Dikatakan pula: cahaya-cahaya wajah-Nya, dinamakan demikian karena manusia ketika melihat keindahan makhluk berkata: “Subhanallah” atau “Maha Suci yang menciptakannya”.

Dikatakan pula bahwa ucapan-Nya “subuhat wajhihi” adalah kalimat sisipan, maknanya adalah “Maha Suci Allah”, dan susunan kalimatnya menjadi: “Niscaya api membakar apa yang dijangkau oleh pandangan-Nya dari makhluk-Nya.” Selesai.

Hadits Kedua Puluh Dua

“Tidak ada seorang pun di antara kalian melainkan Rabbnya akan menyendirinya pada hari kiamat dan berbicara kepadanya, tidak ada penerjemah antara dia dan-Nya.”

Ketahuilah bahwa yang dimaksud dengan penyendirian di sini adalah mengkhususkannya dengan pembicaraan itu dan mengkhususkannya dengannya tanpa yang lain, hingga orang yang diajak bicara menyangka bahwa tidak ada yang diajak bicara selain dirinya. Itu adalah penutupan dari Allah Ta’ala atasnya sebagai kemuliaan, kebaikan, dan kelembutan.

Hadits Kedua Puluh Tiga

Dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Allah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Ketika Allah berbicara dengan wahyu, penduduk langit mendengarnya seperti suara rantai yang diseret di atas batu.” Dan dari hadits lain: “Kadang wahyu datang kepadaku seperti gemerincing lonceng.”

Dalam hadits pertama tidak disebutkan “penduduk langit mendengar suara-Nya”. Sebagian orang meriwayatkannya demikian dengan menyangka ia meriwayatkannya secara makna, padahal tidak demikian.

Al-Khaththabi berkata: Yang dimaksud—wallahu a’lam—adalah suara yang berdatangan yang didengar oleh pendengar tetapi tidak dapat dipahaminya ketika pertama kali mengenai pendengarannya, hingga ia memahaminya dan memastikannya, lalu mengerti setelah itu. Selesai.

Hadits Kedua Puluh Empat

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya jika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam Diri-Ku, dan jika ia mengingat-Ku dalam suatu kelompok, Aku mengingatnya dalam kelompok yang lebih baik dari mereka. Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku datang kepadanya dengan berlari.'”

Telah dijelaskan sebelumnya makna “diri” dan makna “bersama-Ku” serta makna “di sisi”.

Adapun ucapan-Nya tentang kedekatan sejengkal, sehasta, sedepa, dan berjalan serta berlari, sesungguhnya itu adalah perumpamaan untuk datangnya rahmat dan mengabulkannya serta membesarkan pahala dan ganjarannya sesuai kadar amal yang digunakan untuk mendekat, maka dimaksudkan untuk menggambarkan itu dengan orang yang datang kepada temannya dan kekasihnya seukuran sejengkal maka temannya datang kepadanya seukuran hasta, dan seperti orang yang berjalan kepada temannya maka temannya berlari kepadanya sebagai penerimaan dan penghormatan.

Dikatakan pula maknanya adalah taufik-Nya dan kemudahan amal yang digunakan untuk mendekat kepada-Nya.

Hadits Kedua Puluh Lima

Dari Abu Musa Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Dua surga dari perak, bejana-bejananya dan apa yang ada di dalamnya, dan dua surga dari emas, bejana-bejananya dan apa yang ada di dalamnya. Tidak ada penghalang antara kaum dengan melihat Rabb mereka kecuali selendang kebesaran di atas wajah-Nya di surga Adn.”

Ucapan-Nya “selendang kebesaran di atas wajah-Nya” adalah isyarat kepada sifat kebesaran sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Seolah-olah karena keagungan dan kebesaran-Nya, Dia tidak menghendaki agar seseorang melihat-Nya sebelum berada di surga Adn dengan izin-Nya Ta’ala.

Maka jika Dia menghendaki, Dia mengizinkan mereka untuk memasukinya, lalu mereka memasukinya. Jika Dia menghendaki agar mereka melihat-Nya, maka mereka melihat-Nya.

Kata keterangan tempat dalam ucapan-Nya “di surga Adn” berkaitan dengan orang yang melihat, bukan dengan Rabb Yang Maha Mulia Ta’ala.

Taqdir kalimatnya adalah: tidak ada penghalang antara kaum dengan melihat di surga Adn kepada-Nya kecuali sifat kebesaran.

Sebagian ulama Hanabilah menjadikannya sebagai keterangan tempat bagi Yang Dilihat. Maha Tinggi Allah dari itu setinggi-tingginya.

Hadits Kedua Puluh Enam

Dari Ibnu Mas’ud dalam hadits panjang dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda: “Tidak ada seorang pun yang lebih cemburu dari Allah.” Dari jalur lain dari Al-Mughirah: “Tidak ada pribadi yang lebih cemburu dari Allah.” Dalam riwayat lain: “Tidak ada sesuatu pun yang lebih cemburu dari Allah.”

Ketahuilah bahwa hakikat kepribadian adalah dzat yang memiliki pribadi dan ukuran yang diambil dari berdirinya sesuatu, yaitu ketinggian, dan itu hanya ada pada jasad-jasad, dan hal itu mustahil bagi Allah Ta’ala, maka wajib ditakwilkan.

Demikian pula cemburu adalah ungkapan tentang keadaan jiwa yang menuntut pencegahan sesuatu, membencinya, dan melarangnya. Maka diungkapkan sebab dengan akibatnya.

Ketahuilah bahwa penyebutan kata “pribadi” tidak mungkin kecuali untuk jasad yang tersusun, dinamakan demikian karena ia memiliki berdiri dan ketinggian. Lafal “pribadi” tidak disebutkan oleh Al-Bukhari, tetapi ia meriwayatkannya dari Ubaidullah bin Amr.

Al-Khattabi berkata tentang lafaz “orang”, dan pantas jika lafaz ini tidak benar dan merupakan kesalahan penulisan dari perawi, karena pandangan pertama dari sesuatu dan orang adalah sama. Beliau berkata: Tidak semua perawi memperhatikan lafaz hadits dan tidak melampauinya, banyak di antara mereka yang meriwayatkan berdasarkan makna dan tidak semuanya ahli fikih. Hingga diriwayatkan dari sebagian mereka bahwa ia berkata: “Sebaik-baik manusia adalah Tuhan kami, seandainya kami menaati-Nya maka kami tidak bermaksiat kepada-Nya”, padahal lafaz “manusia” hanya untuk laki-laki dari Bani Adam.

Yang jelas bahwa redaksi hadits ini dan yang semisalnya tidak dimaksudkan makna yang tidak pantas bagi keagungan Allah Taala, tetapi lisannya mengalir dengan naluri tanpa berpikir dan merenung. Bahkan makna kalimat tersebut adalah tidak ada seorang pun dari makhluk yang lebih cemburu dari Allah Taala, dan tidak diharuskan darinya bahwa Dia adalah makhluk. Ini seperti perkataan mereka: Tidak ada seorang pun dari Bani Tamim yang lebih adil dari Umar, padahal perkataan tersebut benar meskipun Umar adalah orang Quraisy dan bukan Tamim.

Termasuk dari itu adalah apa yang diriwayatkan dalam hadits: Tidaklah Allah menciptakan surga dan neraka yang lebih besar dari Ayat Kursi. Ahmad bin Hanbal berkata: Penciptaan di sini kembali kepada yang diciptakan, bukan kepada Alquran, maka tidak diharuskan dari itu bahwa Ayat Kursi adalah makhluk.

Ketika Allah Subhanahu mengharamkan perbuatan keji dan melarang darinya serta mengancam atasnya, Dia disifati dengan sifat cemburu yang merupakan kebencian terhadap sesuatu dan larangan darinya sebagaimana telah disebutkan.

Hadits Kedua Puluh Tujuh

Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersaid: “Sesungguhnya salah seorang di antara kalian jika shalat maka sesungguhnya Allah di hadapan wajahnya.” Dan dalam riwayat Anas: “Sesungguhnya Tuhannya berada antara dia dan kiblat.”

Hadits ini menolak mazhab jihat (arah), karena arah atas dan hadapan saling berlawanan dan tidak dapat berkumpul sama sekali. Jika keduanya dibawa pada makna zhahirnya, maka mustahil bagi Allah Taala untuk berkumpul secara akal, adat, dan syariat. Jika yang ini ditakwil tanpa yang itu, maka itu sewenang-wenang. Dan jika keduanya ditakwil, maka selamat datang kesepakatan.

Takwilnya menurut kami adalah dengan menghapus mudhaf (kata yang disandarkan), takdirnya: “Maka sesungguhnya kiblatnya yang Dia muliakan dan diperintahkan untuk menghadapnya di hadapan wajahnya”, maka wajib menghormatinya karena Dzat yang disandarkan kepadanya.

Penghapusan mudhaf dalam Alquran, hadits, dan dalam lisan manusia banyak sekali. Ada yang berkata maknanya: “Maka sesungguhnya pahala Allah di hadapan wajahnya”, yaitu pahala, rahmat, dan penerimaan datang dari arah wajahnya, sebagaimana datang dalam hadits: “Alquran datang di hadapan pemiliknya pada hari kiamat”, yaitu pahala Alquran.

Dan yang menguatkan juga adalah apa yang datang dalam hadits: “Jika salah seorang di antara kalian berdiri untuk shalat maka sesungguhnya rahmat menghadapinya.”

Dan sabda beliau: “Sesungguhnya Tuhannya antara dia dan kiblat”, maknanya bahwa menghadap ke kiblat menghantarkan kepada tujuannya kepada Tuhannya, maka menjadi seolah-olah tujuannya antara dia dan kiblat, maka wajib menghormatinya.

Hadits Kedua Puluh Delapan

Adapun gemetar (al-ihtizaz), yang dimaksud darinya adalah kegembiraan, kebahagiaan, dan keceriaan. Dikatakan: Fulan gemetar karena pujian dan gemetar karena ini jika ia senang dan gembira.

Adapun Arasy, yang dimaksud adalah para pemikul dan yang mengelilinginya, maka mudhaf dihapus seperti firman Allah Taala: “Dan tanyakanlah kepada negeri” (Surat Yusuf ayat 82), maksudnya penduduknya. Dan darinya: “Maka tidak menangisi mereka langit dan bumi” (Surat Ad-Dukhan ayat 29), yaitu penduduknya. Dan darinya: “Ini gunung yang mencintai kami dan kami mencintainya”, yaitu penduduknya.

Makna hadits adalah kegembiraan para malaikat karena gembira dengan kedatangan ruh Saad.

Hadits Kedua Puluh Sembilan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah Taala berfirman: Wahai anak Adam, Aku sakit tetapi kamu tidak menjenguk-Ku. Maka ia berkata: Wahai Tuhanku, bagaimana aku menjenguk-Mu sedang Engkau adalah Tuhan semesta alam? Maka Dia berfirman: Apakah kamu tidak tahu bahwa hamba-Ku fulan sakit tetapi kamu tidak menjenguknya, apakah kamu tidak tahu bahwa seandainya kamu menjenguknya niscaya kamu akan mendapati-Ku di sisinya”, hadits sampai akhirnya. Dan dalam riwayat: “Niscaya kamu akan mendapati itu di sisi-Ku.”

Tidak ada perbedaan dalam takwil hadits ini, karena sesungguhnya sakit, kehausan, dan meminta makan dilekatkan pada diri-Nya, padahal yang dimaksud adalah wali dari wali-wali-Nya. Ini seperti firman Allah Taala: “Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian” (Surat Muhammad ayat 7). “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya” (Surat Al-Ahzab ayat 57), yang dimaksud adalah wali-wali Allah dan agama-Nya.

Dan sabda-Nya: “Niscaya kamu akan mendapati-Ku di sisinya”, yaitu niscaya kamu akan mendapati pahala-Ku, rahmat-Ku, kemuliaan-Ku, dan keridhaan-Ku. Darinya firman Allah Taala: “Dan mendapati Allah di sisinya” (Surat An-Nur ayat 39), yaitu akan mendapati balasan Allah di sisinya, dan karena itu Dia berfirman: “Maka Allah memberikan kepadanya perhitungan amalnya dengan cukup” (Surat An-Nur ayat 39).

Hadits Tiga Puluh

Hadits Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dahulu Allah ada dan tidak ada sesuatu selain-Nya, dan dahulu Arasy-Nya di atas air, kemudian Dia menulis pada Dzikir segala sesuatu kemudian Dia menciptakan langit dan bumi.” Di dalamnya ada dalil bahwa sesungguhnya Dia Subhanahu tidak ada bersama-Nya sesuatu selain-Nya, tidak Arasy dan tidak air selain keduanya, karena Dia meniadakan yang lain secara mutlak.

Dan sabda-Nya: “Dan dahulu Arasy-Nya di atas air”, yaitu kemudian menciptakan Arasy di atas air, kemudian menulis dalam Dzikir yaitu Lauh Mahfuzh segala sesuatu.

Adapun hadits Abu Razin Al-Uqaili: “Di mana Tuhan kami dahulu?” Beliau menjawab: “Dahulu dalam ama” (kabut), maka ini hadits lemah yang diriwayatkan sendirian oleh Ya’la bin Atha dari Waki’ bin Adas dan dikatakan Hadas.

Dan akan datang takwilnya dengan takdir tetapnya dalam bagian hadits lemah insya Allah Taala.

Hadits Tiga Puluh Satu

Tentang orang yang berwasiat agar dibakar dan abunya ditaburkan di laut, hadits dengan panjangnya.

Disebutkan di dalamnya dalam riwayat: “Demi Allah, jika Allah mampu menguasaiku niscaya Dia akan menyiksaku.” Dan dalam riwayat: “Mudah-mudahan Allah menyesatkanku.”

Zhahirnya bermasalah, karena jika ia mukmin yang meyakini kebangkitan, hal itu tidak menyembunyikannya, dan jika ia tidak meyakini kebangkitan maka ia kafir, lalu bagaimana diampuni untuknya.

Jawabannya adalah adapun sabdanya: “Jika Allah mampu menguasaiku” bukanlah dari kekuasaan tetapi dari takdir yang merupakan penyempitan. Darinya firman Allah Taala: “Melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkan” (berbagai surat), yaitu menyempitkan.

Maka maknanya: Jika Allah menyempitkan maaf-Nya atasku. Darinya firman Allah Taala: “Maka ia menyangka bahwa Kami tidak akan memberinya kesempitan” (Surat Al-Anbiya ayat 87), yaitu tidak menyempitkan, karena Nabi tidak bodoh tentang sifat dari sifat-sifat Allah Taala yaitu kekuasaan Allah Taala atasnya.

Dan ada yang berkata: Ini adalah takdir yang merupakan takdir yang telah ditetapkan, yaitu jika Allah telah menetapkan atasku siksaan-Ku dalam ilmu-Nya yang telah ada. Adapan sabdanya dalam riwayat lain: “Mudah-mudahan Allah menyesatkanku”, maknanya adalah lupa yang merupakan meninggalkan, dan lafaz “menyesatkan” digunakan dengan makna lupa. Darinya firman Allah Taala: “Agar jika yang satu lupa maka yang lain mengingatkan” (Surat Al-Baqarah ayat 282). “Tuhanku tidak sesat dan tidak lupa” (Surat Thaha ayat 52). Maka menjadi maknanya: Mudah-mudahan Allah meninggalkanku setelah mati dan tidak membangkitkanku, maka aku akan tenang dari keadilan-Nya. Dan semua itu adalah takut dari siksa Allah dan takut kepada-Nya, bukan bahwa ia meyakini bahwa Allah lupa sesuatu atau sesat dari sesuatu. Ada yang berkata: Lelaki itu dengan imannya adalah orang yang bodoh.

Bagian Ketiga Tentang hadits-hadits lemah yang ditempatkan oleh para zindik musuh agama dan ahli bidah yang menyesatkan untuk mengaburkan agama manusia

Dan telah disebutkan apa yang mudah dari sebab-sebab kelemahannya secara ringkas dan alasan yang mencegah berpegang teguh dengannya, dan takwilnya setelah menerima ketetapannya atas apa yang dikehendaki oleh bahasa Arab yang dengannya Alquran diturunkan.

Dan membatasi pada kebanyakannya pada lafaz-lafaz yang memerlukan penjelasan kelemahannya dan takwilnya tanpa sisa lafaz-lafaz.

Hadits Pertama

Hadits Abu Razin Al-Uqaili, ia berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, di mana Tuhan kami dahulu sebelum menciptakan makhluk? Beliau menjawab: “Dahulu dalam ama (kabut), tidak ada di atasnya udara dan tidak ada di bawahnya udara, kemudian menciptakan Arasy di atas air.” Ini hadits yang diriwayatkan sendirian oleh Ya’la bin Atha dari Waki’ bin Adas dan dikatakan Hadas. Tidak dikenal bagi Waki’ ini perawi selain Ya’la ini dan keduanya majhul (tidak dikenal). Dan telah diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan tidak semua yang diriwayatkannya adalah hujjah dalam furu’, apalagi dalam ma’rifatullah Taala yang merupakan pokok agama.

Dan sebagian Hasyawiyah (antropomorfis) berdalil dengan tidak diingkarinya Nabi shallallahu alaihi wasallam atas pertanyaannya dengan sabdanya “di mana” yang menunjukkan tempat.

Dan telah kami jelaskan kelemahan hadits dan tidak berhujjah dengannya. Dengan takdir tetapnya maka jawabannya bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak membuat jera orang-orang yang masuk Islam pertama kali dari orang-orang Arab dan jahiliyah, karena mereka adalah orang-orang yang kasar dan keras tabiat, tidak memahami kehalusan pemikiran, maka beliau tidak membuat mereka jera dan mencela mereka dengan menghadirkan pemikiran kepada mereka.

Ada yang berkata maknanya: Di mana dahulu Arasy Tuhan kami dengan menghapus mudhaf, dan menunjukkan atasnya sabda-Nya: “Dan dahulu Arasy-Nya di atas air.”

Adapun sabda-Nya: “Dalam ama”, telah diriwayatkan dengan mad (panjang) dan qashr (pendek). Adapun dengan mad maka adalah awan tipis, dan yang dimaksud dengannya adalah arah atas, yaitu di atas awan dengan penguasaan dan pengaturan, bukan dengan tempat.

Adapun dengan qashr, At-Tirmidzi berkata dari Yazid bin Harun bahwa ia berkata: Al-Ama yaitu tidak ada sesuatu bersama-Nya.

Maka yang dimaksud bahwa Dia ada sendiri dan tidak ada sesuatu bersama-Nya. Menunjukkan atasnya hadits Imran bin Hushain yang tetap dalam Shahih: “Dahulu Allah ada dan tidak ada sesuatu selain-Nya”, dan diriwayatkan: “Dan tidak ada sesuatu bersama-Nya.” Maka ketiadaan segala sesuatu diserupakan dengan kebutaan karena orang buta tidak melihat sesuatu, demikian juga yang tiada tidak terlihat.

Dan penafian bawah dan atas dalam al-ama dengan sabda-Nya: “Tidak ada di bawahnya udara”, yaitu tidak ada di bawah yang tiada yang diungkapkan dengannya dengan al-ama udara dan tidak ada di atasnya udara, karena yang tiada itu tidak ada sesuatu maka tidak ada baginya bawah dan tidak ada atas dengan cara apa pun.

 

 

Hadits Kedua

Apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Aku melihat Tuhanku dalam bentuk yang paling baik” sampai sabda-Nya: “Maka Dia meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, maka aku merasakan dinginnya di antara kedua dadaku, maka aku mengetahui apa yang ada di langit dan bumi.”

Ini hadits yang sangat lemah. Imam Ahmad berkata: Asal hadits ini dan jalur-jalurnya mudhtharib (tidak konsisten). Ad-Daruquthni berkata: Semua sanadnya mudhtharib, tidak ada di dalamnya yang shahih. Al-Baihaqi berkata: Dan diriwayatkan dari berbagai sisi yang semuanya lemah.

Jika demikian halnya, maka tidak dapat diandalkan dan tidak halal berpegangan padanya dalam sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan asumsi hadits tersebut shahih, maka ada beberapa jawaban:

Pertama: Boleh jadi itu terjadi dalam mimpi, dan mimpi-mimpi itu adalah ilusi dan khayalan yang dijadikan Allah sebagai petunjuk terhadap apa yang telah atau akan terjadi. Khayalan dan ilusi bukanlah hakikat pada dirinya, sebagaimana manusia melihat dirinya terbang di udara dan berjalan di atas air, atau dia berada di Mekah atau India dan semacam itu, maka sesungguhnya itu bukanlah hakikat secara pasti. Jika dikatakan mimpi para nabi adalah benar, kami katakan: Ya, mimpi itu benar, maksudnya adalah bahwa mimpi itu benar dalam tujuan dan takwilnya, bukan dalam bentuknya pada dirinya secara mutlak dalam keseluruhannya. Sesungguhnya mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang dua gelang emas di kedua tangan beliau yang mulia, dan beliau meniupnya dengan mulut beliau, dan keduanya terbang, bukanlah gelang emas di tangan beliau secara hakiki, dan bukan pula tiupan dengan mulut beliau yang mulia secara hakiki. Yang benar dan hakikat adalah takwil dari itu, dan karena itulah demikian adanya.

Kedua: Seandainya kita terima bahwa itu terjadi dalam keadaan terjaga, maka ucapannya “dalam bentuk yang paling baik” adalah hal (keterangan keadaan) dari orang yang melihat, bukan dari yang dilihat. Maksudnya: aku melihatnya sedangkan aku dalam bentuk yang paling baik. Yang dimaksud adalah baik bentuk dirinya sendiri karena Allah Ta’ala telah menghiasi penciptaannya, memperindah dan membaguskan bentuknya untuk kemuliaan yang lebih, atau karena apa yang dilimpahkan Allah kepadanya berupa kehalusan-kehalusan dan nikmat-nikmat-Nya, perhatian kepada-Nya, ridha-Nya, dan kemuliaan yang lebih.

Ketiga: Seandainya kita terima bahwa hal (keterangan keadaan) itu dari yang dilihat, dan itu baik dalam mimpi sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, karena mimpi adalah sejenis ilusi dan khayalan, dan itu tidak lepas dari bentuk khayalan, oleh karena itu para ahli takwil mimpi menyebutkannya dalam karangan-karangan mereka. Atau dalam keadaan terjaga, maka yang dimaksud adalah dalam keadaan yang paling baik darinya padaku atau bersamaku dalam hal perhatian, ridha, dan kelembutan dalam kebaikan dan pemberian nikmat, karena itu diekspresikan dengan “bentuk”.

Adapun meletakkan tangan di antara kedua pundak, itu adalah kiasan untuk kedekatan yang terpuji, perhatian, dan kepedulian. Yang dimaksud dengan tangan adalah karunia, sebagaimana dikatakan: Si Fulan memiliki tangan putih (kebaikan) padaku, sebagaimana telah dibahas lengkap sebelumnya dalam ayat dan hadits.

Adapun kedua pundak, yang dimaksud jika benar—wallahu a’lam—adalah penyampaian kehalusan dan kemuliaan-Nya kepada hatinya. Ada riwayat “kanfii” dengan huruf nun, maksudnya: apa yang aku alami dari naungan nikmat-Nya atasku. Adapun dingin yang disebutkan, yang dimaksud adalah nikmat pada hati dan rohnya, sebagaimana dikatakan: kehidupan yang dingin, yaitu yang menyenangkan dengan kemakmuran, dan harta rampasan yang dingin, yaitu yang bebas dari kesulitan perang, atau ungkapan tentang kelembutan dan kebaikan yang sesuai dengan tujuan. Sesungguhnya dalil yang melarang anggota tubuh (bagi Allah) adalah qath’i (pasti), dan setiap orang berakal pasti meyakini bahwa dingin adalah sifat yang tidak pantas dinisbatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Suci.

Hadits Ketiga

Diriwayatkan dari Ummu ath-Thufail bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Tuhannya dalam bentuk paling baik, pemuda yang berwibawa, laki-laki dalam kehijauan, mengenakan dua sandal dari emas, dan di wajahnya ada hiasan dari emas. Hadits ini batil dan palsu, semoga Allah membinasakan pemalsunya. Sebagian orang menisbatkan pemalsuan ini kepada Nu’aim bin Hammad yang memang memalsukan hadits.

Ahmad bin Hanbal berkata: Ini hadits munkar. Ibnu Aqil berkata: Ini hadits yang pasti dusta.

Maka semua yang diriwayatkan seperti ini adalah dusta. Dalam riwayat Marwan bin Utsman yang majhul (tidak dikenal), an-Nasa’i berkata: Siapa Marwan itu hingga ia dibenarkan atas nama Allah?

Al-Baihaqi berkata: Sebagian orang menafsirkannya bahwa ia melihatnya dalam mimpi. Mereka berkata: Sesungguhnya mimpi tidur bisa jadi adalah ilusi yang dijadikan Allah Ta’ala sebagai petunjuk bagi orang yang bermimpi terhadap apa yang telah atau akan terjadi.

Hadits Keempat

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ketika Allah Ta’ala menciptakan Adam dan meniupkan roh-Nya ke dalamnya, ia bersin… Hadits tersebut menyebutkan Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman—dan kedua tangan-Nya tergenggam—pilihlah mana yang engkau kehendaki. Ia berkata: Aku memilih tangan kanan Tuhanku. Dalam riwayat lain: Ketika Allah Ta’ala menggenggam zuriat dari punggung Adam dengan kedua telapak tangan-Nya, Ia berfirman: Ambillah mana yang engkau kehendaki. Ia berkata: Aku mengambil tangan kanan Tuhanku, dan kedua tangan-Nya adalah kanan. Maka Ia membukanya, dan dalam riwayat lain: Maka Ia membentangkannya, dan di dalamnya ada Adam dan keturunannya.

Ini hadits yang sangat lemah, diriwayatkan sendirian oleh Hatim bin Ismail yang sangat lemah.

Dengan asumsi hadits ini shahih, maka genggaman adalah ungkapan tentang kepemilikan, kekuasaan, dan kehendak. Tangan dan telapak tangan adalah ungkapan tentang makna-makna yang telah disebutkan sebelumnya berupa kepemilikan, kekuasaan, nikmat, pemberian kebaikan. Sisi kanan yang dipilih adalah kinayah (kiasan) untuk ahli kebahagiaan dan kebaikan dari keturunannya. Pengambilan dan pilihannya adalah kinayah untuk kecintaan dan ridha-Nya kepada mereka, atau yang dimaksud dengan kanan adalah keberuntungan dan berkah dari Allah Ta’ala. Penisbahannya kepada Allah Ta’ala adalah idhafah (penambahan) kepemilikan dan perbuatan, karena Dialah yang memberi taufik dan membahagiakan mereka dengan taufik-Nya kepada mereka.

Hadits Kelima

Diriwayatkan dari Hassan bin Athiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Orang yang sujud, ia bersujud di atas telapak kaki ar-Rahman.

Ini sangat lemah. Seandainya shahih, takwilnya adalah perumpamaan untuk kedekatan kepada Allah Ta’ala, sebagaimana sabda beliau Surga di bawah telapak kaki ibu. Itu adalah perumpamaan untuk kedekatan hamba dari karunia Tuhannya, rahmat-Nya, dan pengabulan doanya. Hal ini dikuatkan oleh sabda beliau ‘alaihish shalatu wassalam: Saat paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia bersujud.

Barangsiapa menjadikannya telapak kaki hakiki, maka ia adalah mujassim (yang menganggap Allah berjasma) hakiki dan menyelisihi akal. Demi Allah, sungguh mengherankan bagaimana hal ini bisa terlintas bagi orang yang memiliki sedikit saja akal, apalagi bagi yang mengaku berilmu, padahal orang-orang yang shalat berbeda-beda di timur dan barat bumi.

Hadits Keenam

Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz: Apabila Allah selesai dengan ahli surga dan neraka, Ia datang berjalan dalam naungan awan dan para malaikat. Hadits ini lemah dan dusta, boleh jadi diada-adakan. Ini adalah kebohongan besar dalam agama atas nama Umar bin Abdul Aziz, dan ini adalah kebohongan seorang mujassim, karena perkataan bahwa Dia berjalan adalah tajsim (penjismaan) hakiki.

Telah saya sebutkan sebelumnya dalam hakikat turun (nuzul) apa yang di dalamnya terdapat jawaban tentang ini dan mencukupi.

Hadits Ketujuh

Diriwayatkan dari Jubair bin Muth’im dalam hadits orang Arab badui yang datang meminta hujan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Celakalah kamu, tahukah kamu siapa Allah? Sesungguhnya Dia di atas langit-langit-Nya, di atas Arasy-Nya, dan sesungguhnya Arasy berderit karena-Nya seperti deritnya pelana dengan penunggangnya. Dalam riwayat yang diriwayatkan sendirian oleh Muhammad bin Ishaq dari Ya’qub bin Utbah—keduanya lemah menurut penyusun dua kitab Shahih—dan telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan dari Ahmad bin Said ar-Rabbathi, ia berkata: Dan sesungguhnya Arasy-Nya di atas langit-langit-Nya seperti ini, ia berisyarat dengan jari-jarinya seperti kubah. Abu Dawud berkata: Hadits Ahmad bin Said adalah yang benar. Berdasarkan ini, maka perumpamaan dengan kubah hanya terjadi pada Arasy khususnya. Demikian juga terdapat dalam riwayat Yahya bin Ma’in: Tahukah kamu siapa Allah? Sesungguhnya Arasy-Nya di atas langit-langit dan bumi-Nya seperti ini dengan jari-jarinya seperti kubah di atasnya.

Al-Khaththabi berkata: Ucapan ini jika dijalankan menurut zhahirnya, di dalamnya terdapat sejenis kaifiyat (bagaimana), dan itu dinafikan dari Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya. Yang dimaksud—dengan asumsi hadits ini shahih—bukanlah penetapan sifat ini, melainkan sejenis pendekatkan agung Allah Ta’ala untuk pemahaman penanya dari sisi yang dapat dipahami oleh pemahamannya, karena ia tidak mengerti kehalusan makna sifat-sifat, dan apa yang halus dan tipis darinya yang jauh dari jangkauan pemahaman.

Maka sabda beliau Tahukah kamu siapa Allah maksudnya adalah: Apa keagungan dan kemuliaan Allah? Hal ini dikuatkan bahwa beliau menafsirkannya dengan selain yang menunjukkan mahiyat (hakikat wujud). Sabda beliau Sesungguhnya ia berderit adalah perumpamaan untuk keagungan Tuhan ‘Azza wa Jalla, karena deritnya pelana hanya terjadi karena beratnya yang di atasnya. Ini adalah perumpamaan untuk keagungan Tuhan Ta’ala dan ketidakmampuan Arasy—yang merupakan makhluk paling agung—untuk memikul keagungan dan kemuliaan-Nya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berisyarat dengan itu bahwa siapa yang memiliki kemuliaan dan keagungan seperti ini tidak membutuhkan syafaat kepada yang di bawah-Nya, bahkan Dialah Yang berkuasa atas hamba-hamba dan makhluk-Nya, Maha Melakukan apa yang Dia kehendaki.

Hadits Kedelapan

Dari Anas tentang firman Allah Ta’ala: “Maka ketika Tuhannya menampakkan diri kepada gunung, Dia menjadikannya hancur luluh”, ia berkata: Seperti ini, maksudnya bahwa ia mengeluarkan ujung kelingkingnya.

Ini hadits lemah, tidak diriwayatkan kecuali oleh Ibnu Abi al-‘Auja’ az-Zindiq yang memalsukan hadits atas nama Tsabit. Dengan asumsi hadits ini shahih, yang dimaksud adalah penyerupaan makna-makna dengan benda-benda yang dapat diindera. Maka ia berisyarat dengan ujung kelingkingnya kepada sedikitnya apa yang ditampakkan kepadanya dari cahaya keagungan-Nya dan apa yang diperlihatkan kepadanya dari tanda-tanda-Nya, karena anggota paling lemah yang diisyaratkan seseorang untuk menunjukkan sedikitnya sesuatu adalah ujung kelingkingnya. Maka ia berisyarat dengannya untuk melebih-lebihkan sedikitnya itu. Makna tajalli (penampakan diri) adalah penampakan, dan bisa jadi secara terang-terangan dan nyata dengan indera, dan bisa jadi dengan dalil atasnya.

Makna ayat adalah bahwa Allah Ta’ala menciptakan untuk gunung kehidupan dan ilmu sehingga ia melihat Penciptanya.

Hadits Kesembilan

Diriwayatkan dari Abul Ahwash dari ayahnya Abu Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits, beliau bersabda: Maka makanlah apa yang Allah halalkan bagimu, dan lengan Allah lebih kuat dari lenganmu, dan pisau Allah lebih tajam dari pisaumu. Ini hadits lemah menurut para imam hadits.

Dengan asumsi hadits ini shahih, yang dimaksud dengan lengan adalah kekuatan dan kekuatan serangan, karena kekuatan manusia ada pada serangannya dan amalnya dengan tangannya dan lengannya. Maka maknanya adalah bahwa perintah-Nya lebih efektif dari perintahmu, dan kekuasaan-Nya lebih sempurna dari kekuasaanmu atas hewan yang kamu sembelih. Demikian juga sabda beliau pisau Allah lebih tajam dari pisaumu atas hewan yang kamu sembelih, maka pemotongan-Nya lebih cepat dari pemotonganmu. Maka ini adalah majaz (kiasan) tentang cepatnya penetrasi kehendak-Nya dengan pisau karena cepatnya kerja-Nya dengan ketajamannya dan pemotongannya.

Hadits Kesepuluh

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: Sesungguhnya tebalnya kulit orang kafir adalah empat puluh dua hasta dengan hasta al-Jabbar, dan sesungguhnya giginya seperti Uhud. Ini hadits lemah.

Al-Jabbar di sini tidak dimaksudkan Tuhan Tabaraka wa Ta’ala, melainkan dimaksudkan dengannya seorang lelaki jabbar (tiran) yang dikenal dengan panjang hastanya dan besarnya tubuhnya.

Darinya adalah firman Allah Ta’ala: “Setiap orang yang sombong lagi keras kepala”, “Dan kamu bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka”. Maka yang dimaksud adalah hasta jabbar yang dikenal dengan panjang hastanya.

Dikatakan juga bahwa ada hasta panjang yang dikenal dengan “hasta al-Jabbar” yang dinamai demikian untuk pengagungan dan menakut-nakuti, bukan bahwa itu hasta tangan yang diciptakan.

Hadits Kesebelas

Apabila salah seorang dari kalian berdiri shalat, maka sesungguhnya ia berada di antara dua mata ar-Rahman. Ini hadits lemah yang tidak dapat dijadikan hujah dan tidak dapat ditetapkan yang seperti ini.

Dengan asumsi hadits ini shahih, maka maknanya adalah bahwa ia dalam pandangan Allah Ta’ala, sebagaimana orang yang tidak hadir berkata kepada orang yang hadir sendirinya: Ia di antara kedua mataku. Seseorang berkata kepada temannya: Kebutuhanmu di antara kedua mataku, maksudnya: aku memperhatikannya dan tidak lupa darinya. Hal itu dikatakan terhadap benda-benda dan makna-makna. Darinya adalah firman-Nya Ta’ala: “Berlayar dengan pengawasan Kami”, “dan dibentuk di bawah pengawasan-Ku”. Yang dimaksud adalah dalam pandangan-Nya agar ia menjaga adab di hadapan-Nya. Darinya adalah sabda beliau ‘alaihish shalatu wassalam: Maka sesungguhnya di depan wajah Allah, maksudnya pahala-Nya dan kiblatnya, dan bahwa Dia menyaksikan dan melihatnya.

HADITS KEDUA BELAS

Dari Abdullah bin Khalifah, ia berkata di dalamnya: “Kursi yang Rabb duduk di atasnya tidak ada yang tersisa darinya kecuali empat jari, dan sesungguhnya kursi itu memiliki bunyi berderit seperti deritnya pelana unta.” (Hadits)

Dan haditsnya yang lain darinya, dari Imran: “Sesungguhnya kursi-Nya berada di atas langit-langit dan bumi, dan sesungguhnya Dia duduk di atasnya, maka tidak tersisa darinya kecuali sejumlah empat jari.”

Kedua hadits ini adalah hadits batil yang ditolak, goncang dalam sanad maupun lafaznya. Dan Abdullah bin Khalifah adalah orang yang majhul (tidak dikenal), tidak diketahui siapa dia. Kemudian terkadang hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (disandarkan kepada Nabi) dan terkadang mauquf (disandarkan kepada sahabat). Dan dalam perawinya ada Al-Hakam dan Utsman yang majhul (tidak dikenal). Dan mungkin ini adalah hasil rekayasa sebagian ahli bid’ah atau zindiq.

Dan sesungguhnya Daruquthni telah dikritik karena meriwayatkan hadits seperti ini dan memasukkannya ke dalam kitab-kitabnya. Dan bagaimana mungkin sifat Allah Taala dapat ditetapkan dengan berita yang lemah seperti itu?

Dan sungguh telah mendominasi banyak ahli hadits hanya sekedar melakukan periwayatan (nakl) saja dengan kebodohan mereka tentang sifat-sifat yang wajib bagi Allah Taala.

HADITS KETIGA BELAS

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya tentang firman Allah Taala: “Dan Kursi-Nya meliputi langit dan bumi” (QS. Al-Baqarah: 255), maka beliau bersabda: “Kursi-Nya adalah tempat kedua kaki-Nya.”

Ini adalah hadits dhaif (lemah), tidak terbukti marfu’ (disandarkan kepada Nabi) dan tidak sahih seperti ini. Dan kekeliruan di dalamnya dinisbahkan kepada Syuja’ bin Makhlad. Dan hadits ini ditakwilkan bahwa perbandingan Kursi terhadap Arasy adalah seperti perbandingan kursi terhadap tempat para raja meletakkan kedua kaki mereka terhadap singgasana mereka, sebagai isyarat kepada kecilnya Kursi dibandingkan dengan Arasy.

HADITS KEEMPAT BELAS

Dari Anas secara marfu’: “Sesungguhnya Allah memiliki Lauh, satu sisinya dari mutiara dan sisi lainnya dari yakut, penanya adalah cahaya, dengan itu Dia memberi rezeki, dengan itu Dia menghidupkan, dengan itu Dia mematikan, Dia memuliakan dan Dia menghinakan, dan Dia melakukan apa yang Dia kehendaki dalam sehari semalam.”

Ini adalah hadits palsu (maudhu’) yang dinisbahkan kepada Muhammad bin Utsman Al-Harrani, dan dia adalah sangat lemah (dhaif jiddan), haditsnya ditinggalkan.

HADITS KELIMA BELAS

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang hadits Al-Muzn dan As-Sahab (awan) hingga dia berkata: “Dan Allah berada di atas semua itu.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dengan maknanya. Hadits ini tidak sahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dalam perawinya ada Al-Walid bin Abi Tsaur, Yahya bin Ma’in berkata: “Dia adalah pendusta.”

Dan seandainya hadits ini terbukti, maknanya adalah keberadaan di atas dalam arti penguasaan, kemenangan, kekuasaan, dan pengendalian, bukan keberadaan di atas dalam arti arah, karena dalil akal menunjukkan penolakan terhadap itu.

HADITS KEENAM BELAS

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, di dalamnya disebutkan ukuran jarak antara kita dengan langit dan antara langit dengan langit kedua, dan seterusnya hingga Arasy, dan ukuran bumi serta yang di bawahnya dan jarak di antara keduanya. Disebutkan bahwa jarak antara langit dan bumi adalah lima ratus tahun, dan ketebalannya lima ratus tahun. Demikian juga ketebalan bumi dijadikan lima ratus tahun, dan antara bumi dengan yang di bawahnya lima ratus tahun. Dan di akhirnya: “Seandainya kalian menurunkan tali ke bumi, maka akan turun sampai kepada Allah.” Dan ini juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, tetapi hanya tentang kedalaman saja.

Ini adalah hadits dhaif munkir (lemah dan mungkar), tidak sahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan tidak mungkin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakannya.

Dan hadits ini dibantah oleh dalil akal yang pasti dan Allah. Sungguh aku lebih heran kepada Abu Dawud dan Tirmidzi yang meriwayatkannya daripada kepada orang yang merekayasanya. Karena yang benar lagi dibenarkan yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu (yakni Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam) adalah lebih mulia dari menjadikan perjalanan tujuh ribu tahun, padahal telah tegak dalil akal yang pasti yang disaksikan oleh indera bahwa perjalanannya pada garis lurus dengan berjalan orang yang sedang adalah satu tahun saja atau kurang sedikit darinya. Dan itu adalah diameter bumi dari permukaannya yang menghadap udara sampai permukaannya yang menghadap air. Dan ini diketahui dan diyakini oleh orang yang mengetahui ilmu astronomi dan juga dapat dipahami dengan hakikatnya oleh orang yang bepergian dari Syam atau Mesir atau Irak ke Mekkah dengan indera penglihatan dan akal, jika dijelaskan kepadanya oleh orang yang mengetahui hal itu dan ditunjukkan kepadanya dengan pengamatan.

Dan sungguh aku telah menguji hal itu dalam perjalananku ke Hijaz berulang kali.

Kemudian sesungguhnya dalam hadits Abbas yang sebelum ini disebutkan bahwa jarak antara setiap langit dengan langit adalah satu, dua, atau tiga dan tujuh puluh tahun. Dan dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan yang mendekati itu.

Maka hendaklah orang yang melihat memperhatikan perbedaan besar antara kedua riwayat ini, dan hendaklah dia menjadikannya sebagai dalil terhadap apa yang telah dibuat-buat oleh orang-orang bodoh, ahli bid’ah, zindiq, dan musuh-musuh agama berupa kebohongan atas nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk mencela agama dengan hal itu dan untuk merendahkan kedudukan ahli hadits di sisi orang-orang berakal dan ahli nazhar (peneliti).

HADITS KETUJUH BELAS

“Sesungguhnya Allah turun pada tiga jam yang tersisa dari malam” hingga akhirnya. Ini adalah hadits sangat lemah (dhaif jiddan), tidak bisa diandalkan. Dan dalam perawinya ada Ziyadah Al-Anshari yang munkarul hadits (haditsnya mungkar).

Dan perkataannya “di dalam rumah-Nya” jika terbukti, diartikan sebagai penambahan kepemilikan dan penciptaan, seperti perkataan kita “surga Allah” dan “neraka Allah” dan yang semacam itu.

HADITS KEDELAPAN BELAS

“Sesungguhnya Allah Taala duduk pada hari kiamat di atas jembatan yang berada antara surga dan neraka.”

Ini adalah hadits dhaif (lemah), tidak sahih seperti ini. Dan perawinya Utsman bin Abi Atikah adalah lemah. Yahya bin Ma’in berkata: “Tidak ada nilainya.” Dan pemalsuan jelas terlihat padanya dari ahli bid’ah.

HADITS KESEMBILAN BELAS

“Dahulu manusia ketika mendengar Al-Quran dari mulut Ar-Rahman Taala, mereka tidak pernah mendengarnya sebelumnya.”

Ini adalah hadits sangat lemah (dhaif jiddan), aku melihat tidak ada asalnya. Dan jika terbukti periwayatannya, maka mauquf pada tabi’in, dan sifat-sifat Allah Taala tidak ditetapkan dengan yang seperti ini. Atau mungkin hadits ini direkayasa oleh ahli bid’ah untuk menguatkan mazhabnya.

HADITS KEDUA PULUH

Dari Sahal bin Sa’d: “Sesungguhnya di hadapan Allah ada tujuh puluh ribu hijab dari cahaya dan kegelapan.”

Hadits batil (palsu). Perawinya Musa bin Ubaidah, Ahmad berkata: “Tidak halal meriwayatkan darinya.” Selesai.

HADITS KEDUA PULUH SATU

Dari Ikrimah: “Apabila Allah menghendaki untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya, Dia menurunkan sebagian-Nya ke bumi, maka pada saat itulah terjadi gempa. Dan apabila Dia menghendaki untuk menghancurkan suatu kaum, Dia menampakkan diri untuk mereka.”

Ini adalah hadits dhaif matruk (lemah dan ditinggalkan), tidak dapat ditetapkan sifat-sifat Rabb Taala dengan yang seperti ini. Maha Suci Allah dari pembagian dan terbagi-bagi. Dan seandainya terbukti periwayatannya, maknanya adalah bahwa Dia menurunkan sebagian ayat-ayat-Nya dan tanda-tanda-Nya yang memperingatkan dengan rasa takut. Maka mudhaf (yang ditambahkan) dihapus, dan ini banyak terdapat dalam Al-Quran, bahasa Arab, dan Ijma’ (kesepakatan) bahwa sesungguhnya Allah Taala tidak terbagi-bagi dan tidak terpecah-pecah. Maha Suci Allah dari hal itu.

Dan yang dimaksud dengan tajalli (menampakkan diri) adalah menampakkan ayat-ayat yang tidak dapat ditenangkan oleh hati dan akal.

Dan kami telah menyebutkan bahwa tajalli terkadang dengan dzat dan terkadang dengan ayat-ayat dan sifat-sifat.

HADITS KEDUA PULUH DUA

Dari Khaulah binti Hakim bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pijakan terakhir yang dipijak oleh Ar-Rahman adalah di Wajj.”

Ini adalah hadits dhaif (lemah). Dan Wajj adalah lembah di tanah Thaif. Dan telah diriwayatkan oleh Baihaqi dan selainnya.

Dan dengan asumsi hadits ini shahih, Sufyan bin Uyainah berkata: “Ini adalah pasukan terakhir Allah di Wajj.” Dan maknanya adalah bahwa pijakan yang disebutkan dalam hadits ini adalah ungkapan tentang turunnya pertolongan-Nya Subhanahu wa Taala. Ibnu Mandah berkata: “Terakhir kali Allah Subhanahu wa Taala menimpakan kepada kaum musyrikin di Thaif.” Dan itu adalah peperangan terakhir di mana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerangi musuh, dan itu adalah peperangan terakhir dengan kaum musyrikin, yaitu perang Hunain. Penulis meminjam dari pijakan kaki karena yang menginjak menguasai yang diinjak dan dapat menguasainya. Dan yang dimaksud dengannya adalah pijakan Nabi shallallahu alaihi wasallam.

HADITS KEDUA PULUH TIGA

Hadits “Wajj adalah tempat suci, dari sana Rabb naik ke langit.” Dan dari Abu Hurairah dari Jibril bahwa dia berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam pada malam Isra: “Dari sini Rabbmu naik ke langit” – yakni batu Baitul Maqdis (Yerusalem).

Kedua hadits ini sangat lemah (dhaif jiddan), tidak terbukti seperti keduanya dan tidak bisa diandalkan. Dan seandainya keduanya terbukti, maknanya adalah menuju langit dengan penciptaan dan penyempurnaan setelah penciptaan bumi. Maha Suci Allah dari pergerakan dan perpindahan.

HADITS KEDUA PULUH EMPAT

“Sesungguhnya Allah Taala membaca Thaha dan Yasin sebelum Dia menciptakan Adam.” (Hadits)

Ini adalah hadits palsu (maudhu’). Abu Hatim bin Hibban dan lainnya berkata: Diriwayatkan oleh Ibrahim bin Muhajir dari Umar bin Hafs, dan keduanya tidak bernilai menurut para imam hadits. Dan seandainya terbukti, maknanya adalah ketetapannya dan eksistensinya sebagai sifat dari sifat-sifat dzat-Nya menurut yang berpendapat demikian.

HADITS KEDUA PULUH LIMA

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang Maqam Mahmud (kedudukan terpuji), beliau bersabda: “Rabbku menjanjikan kepadaku untuk duduk bersama-Nya di atas Arasy.”

Ini adalah hadits dhaif (lemah). Mungkin direkayasa oleh sebagian Mujassimah (kelompok yang menyerupakan Allah dengan makhluk). Dan sebagian Hanabilah telah menyatakan secara tegas maknanya. Dan telah shahih dalam hadits bahwa Maqam Mahmud adalah syafaat umum pada hari kiamat. Dan ini membantah hadits di atas.

HADITS KEDUA PULUH ENAM

“Sesungguhnya Allah Taala ketika berbicara kepada Musa pada hari Thur, Dia berbicara kepadanya bukan dengan pembicaraan pada hari Dia memanggilnya. Maka Dia berfirman: ‘Aku berbicara kepadamu dengan kekuatan sepuluh ribu lisan.'”

Ini adalah hadits batil (palsu), tidak ada asalnya dan tidak sahih seperti ini. Diriwayatkan oleh Ali bin Ashim dari Fadhl bin Isa yang matruk (ditinggalkan) dari yang matruk (ditinggalkan), keduanya dikenal dengan pemalsuan dan kedustaan.

HADITS KEDUA PULUH TUJUH

“Apabila kalian melihat angin, maka jangan kalian mencacinya karena sesungguhnya angin itu dari nafas Ar-Rahman.”

Dan yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Sunannya: “Sesungguhnya angin ini dari ruh (rahmat) Allah Taala, datang dengan rahmat dan datang dengan azab. Maka apabila kalian melihatnya, jangan kalian mencacinya, dan mintalah kepada Allah kebaikannya, dan mohon perlindungan kepada Allah dari keburukannya.”

Dan lafazh “dari nafas Ar-Rahman” tidak terbukti dari jalur yang shahih. Dan seandainya terbukti, maknanya adalah melapangkan (tanfis) dari hamba-hamba-Nya yang sedang dalam kesusahan. Dan darinya adalah sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya aku merasakan nafas Ar-Rahman dari arah Yaman,” yakni melapangkan kesusahanku dengan pertolongan Anshar, karena asal mereka dari Yaman. Dan dikatakan bahwa beliau mengatakannya dalam arah Tabuk, dan itu berada di Madinah dari sisi Yaman.

HADITS KEDUA PULUH DELAPAN

Ketika Allah menyelesaikan ciptaan-Nya, Ia berbaring kemudian meletakkan salah satu kaki-Nya di atas kaki yang lain

Ini adalah hadits munkar (tertolak) dan batil (salah) yang tidak memiliki dasar yang dapat diandalkan dan cacat dari berbagai sisi. Dalam para perawinya, selain mursal (terputus sanad), terdapat Ibrahim bin Al-Mundzir dan Ubaid bin Jubair yang hadits mereka tidak sah menurut para imam hadits. Dalam para perawinya juga terdapat Fulaih bin Sulaiman. Yahya berkata: “Haditsnya tidak dapat dijadikan hujah.” Dalam para perawinya terdapat Ubaid bin Jubair dari Qatadah bin An-Nu’man, padahal ia tidak sempat bertemu dengannya. Bahkan kelahirannya enam tahun setelah wafatnya Qatadah.

Seandainya hadits ini shahih, jawabannya dari dua sisi: Pertama, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakannya dari perkataan orang-orang Yahudi sebagai pengingkaran kepada mereka. Qatadah bin An-Nu’man hadir saat itu tetapi melewatkan awal hadits yang menyatakan bahwa itu berasal dari orang Yahudi. Maka ia mengira bahwa itu adalah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan kabar beliau tentang Rabb-nya, padahal itu hanyalah kisah dari perkataan orang Yahudi. Telah diriwayatkan bahwa Az-Zubair mengingkari Qatadah dan memberitahunya bahwa ia melewatkan awal hadits. Sisi kedua, bahwa maknanya adalah selesai dari pekerjaan itu. Dikatakan: “Si fulan selesai dari pekerjaan ini lalu berbaring telentang,” sebagai kiasan bahwa tidak ada lagi pekerjaan baginya dalam hal itu. Adapun berbaring telentang dan meletakkan kaki di atas kaki lainnya karena lelah atau capek, itu hanya dilakukan oleh orang yang mengalami hal tersebut. Oleh karena itu, ketika orang Yahudi berkata: “kemudian Ia beristirahat,” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam marah dengan perkataan mereka itu, dan Allah Azza wa Jalla mendustakan mereka dengan firman-Nya: “Dan Kami tidak merasa lelah sedikitpun” (Surah Qaaf ayat 38). Ada sisi ketiga yang dikatakan oleh sebagian ulama, bahwa “istalaqa” (berbaring) adalah bentuk ista’fala yang bermakna “alqa” (meletakkan), yaitu meletakkan sebagian langit di atas sebagian yang lain. Ia berkata: Makna “meletakkan kaki di atas kaki” adalah mengangkat sebagian makhluk-Nya di atas sebagian yang lain, karena orang Arab menyebut kelompok yang banyak dengan sebutan “rijal” (kaki).

HADITS KEDUA PULUH SEMBILAN

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca: “Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Surah An-Nisa ayat 58), lalu beliau meletakkan tangannya di atas telinganya kemudian di atas matanya

Ini adalah hadits dhaif (lemah) yang tidak memiliki dasar. Sebagian kaum musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk) mungkin berpegang pada hadits ini.

Dengan asumsi hadits ini shahih, yang dimaksud adalah menetapkan sifat mendengar dan melihat, bukan bentuk telinga dan mata.

Telah disebutkan bahwa makna dapat digambarkan dengan sesuatu yang dapat diindera untuk menegaskan maknanya. Kadang-kadang tempat sesuatu dinamai dengan nama benda itu sendiri. Contohnya adalah: “Si fulan merampas harta dan rumah si fulan.” Dan orang yang merampas mengepalkan telapak tangannya sedikit untuk menegaskan makna merampas, bukan bahwa yang dimaksud adalah menggenggam rumah dan harta dengan kepalan tangan. Yang menunjukkan apa yang kami katakan adalah bahwa telinga itu sendiri tidak mendengar dan mata tidak melihat. Yang menangkap adalah pendengaran dan penglihatan. Betapa banyak telinga dan mata yang tidak menangkap sesuatu.

Seandainya hadits ini shahih, mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan mulianya pada keduanya secara kebetulan karena gatal atau mengusapnya.

HADITS KETIGA PULUH

Diriwayatkan dari Anas bahwa Jibril ‘alaihissalam berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang malaikat dan bertanya: “Di mana engkau tinggalkan Rabb kami?” Ia menjawab: “Di tujuh bumi.” Kemudian datang malaikat lain dan bertanya: “Di mana engkau tinggalkan Rabb kami?” Ia menjawab: “Di tujuh langit.” Kemudian datang malaikat lain dan bertanya: “Di mana engkau tinggalkan Rabb kami?” Ia menjawab: “Di timur.” Dan datang malaikat lain yang bertanya kepadanya, ia menjawab: “Di barat.”

Ini adalah hadits batil (salah) dan maudhu’ (palsu) dari seorang zindiq (kafir) yang bermain-main dengan agama dan pemeluknya. Tidak halal meriwayatkan dan memindahkannya kecuali dengan penjelasan keadaan dan kedustaannya. Semoga Allah membinasakan pemalsunya.

Seandainya kesahihannya terbukti, mungkin dapat ditakwil bahwa makna “fi” (di) adalah “‘ala” (di atas), seperti firman-Nya: “Pada batang-batang pohon kurma” (Surah Thaaha ayat 71), yaitu di atas puncaknya, sebagaimana yang kami katakan dan kami jelaskan dalam firman-Nya: “Apakah kamu merasa aman terhadap (Allah) yang di langit” (Surah Al-Mulk ayat 16) menurut sebagian takwilnya.

Jika dikatakan: “Katakanlah bahwa Allah di setiap tempat dan lontarkanlah itu sebagaimana yang dikatakan kaum Mu’tazilah dan takdirkanlah dengan makna ‘di atas’.”

Kami jawab: Kami tidak boleh melakukan itu karena ada makna pembatasan tempat di dalamnya. Hanya jika terdapat sesuatu dalam Al-Quran dan Sunnah, kami melontarkannya dalam keduanya sebagaimana yang tercantum dan kami membawanya pada apa yang kami sebutkan.

HADITS KETIGA PULUH SATU

Sesungguhnya Allah Ta’ala melipat kezaliman pada hari kiamat di bawah kaki-Nya

Ini adalah hadits yang sangat dhaif (lemah). Tidak sah pemindahannya dan tidak dapat diandalkan.

Seandainya hadits ini shahih, maknanya adalah bahwa Dia tidak menuntutnya dan tidak membahasnya. Lafadz ini digunakan dalam percakapan. Termasuk perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam haji wada’ pada hari Arafah: “Setiap riba dan setiap darah pada masa jahiliyah diletakkan di bawah kakiku.” Yang dimaksud bukanlah kaki beliau yang mulia menurut kesepakatan orang-orang berakal.

HADITS KETIGA PULUH DUA

Diriwayatkan oleh Jubair bin Nufair, kadang mauquf (berhenti) padanya, kadang meriwayatkannya dari Abu Dzar, dan kadang meriwayatkannya dari Uqbah bin Amir yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian tidak kembali kepada Allah dengan sesuatu yang lebih Dia cintai daripada apa yang keluar dari-Nya”

Ini adalah hadits dhaif (lemah) dan cacat dengan apa yang kami sebutkan berupa kekacauan. Perkataannya yaitu tidak diketahui siapa yang menafsirkan itu, apakah sahabat atau orang setelahnya.

Dengan asumsi kesahihannya, maknanya adalah bahwa ia berasal dari-Nya dengan berbicara dengannya dan menurunkannya kepada Nabi-Nya dan memberikan pemahaman kepada hamba-hamba-Nya, yaitu daripadanya muncul, sebagaimana engkau berkata: “Keluar bagiku dari perkataanmu ini dan itu.” Maka maknanya adalah apa yang kami sebutkan, bukan bahwa maknanya adalah keluar yang merupakan terpisahnya sesuatu dari sesuatu dengan meninggalkannya dan berpindah ke tempat lain. Karena itu mustahil bagi Allah, karena kalam-Nya adalah sifat azali yang melekat pada Dzat-Nya. Dia tidak pernah tidak disifati dengannya. Dan itu tidak seperti keluarnya perkataan kita. Wallahu a’lam (Allah lebih mengetahui).

HADITS KETIGA PULUH TIGA

Diriwayatkan dari Abu Umamah: “Tidaklah hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan sesuatu yang seperti apa yang keluar dari-Nya”

Ini adalah hadits dhaif (lemah) yang tidak dikenal kecuali dengan kelemahannya, dari hadits yang diriwayatkan oleh Farwah bin Naufal dari Khabbab bin Al-Aratt secara mauquf (berhenti) padanya. Lafadznya berkata: “Khabbab memegang tanganku dan berkata: ‘Dekatkanlah diri kepada Allah semampumu dan ketahuilah bahwa engkau tidak akan mendekatkan diri kepada-Nya dengan sesuatu yang lebih Dia cintai daripada kalam-Nya.'” Dan ia tidak mengatakan “dengan sesuatu yang seperti apa yang keluar dari-Nya” sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Jubair bin Nufair.

HADITS KETIGA PULUH EMPAT

Diriwayatkan secara mauquf (berhenti) pada Ibnu Abbas bahwa ia berkata kepada seorang laki-laki yang berkata: “Ya Allah, Rabb Al-Quran,” maka ia berkata: “Jangan katakan seperti ini. Darinya bermula dan kepadanya kembali”

Ini adalah hadits dhaif (lemah) yang tidak sah dari Ibnu Abbas. Mungkin yang mengaku-ngaku hal itu dan memindahkannya dari Ibnu Abbas adalah orang yang menganut bid’ah dahulu. Seandainya hadits ini sah dari Ibnu Abbas atau selain Ibnu Abbas, maka itu bukanlah hujah atas manusia, karena itu adalah lafadz yang tidak sah dari Allah Ta’ala maupun dari Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mungkin saja Ibnu Abbas bermaksud dengan itu bahwa Dia Ta’ala yang menampakkannya kepada kita dengan kalam-Nya dan kepadanya kembali dalam bertanya tentang amal dengannya dalam bentuk perintah dan larangan. Diriwayatkan dalam riwayat yang dhaif (lemah) dari Utsman bahwa ia berkata: “Al-Quran darinya.” Seandainya itu sah, maknanya adalah bahwa ia sifat-Nya dan sifat sesuatu yang melekat padanya seperti bagian darinya, seperti perkataanmu kepada seorang ulama yang cemerlang: “Ilmu itu darimu,” yaitu sifatmu. Atau ia bermaksud apa yang kami sebutkan dalam hadits Ibnu Abbas jika sah, dan maknanya: darinya muncul dan didengar, atau darinya taufik dengan mengajarkannya dan memberikan pemahaman.

HADITS KETIGA PULUH LIMA

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf (berhenti) padanya: “Sesungguhnya Allah memiliki lauh mahfudz dari mutiara putih, penanya cahaya dan tulisannya cahaya. Lebarnya antara langit dan bumi. Dia melihat kepadanya setiap hari tiga ratus enam puluh pandangan. Dengan setiap pandangan Dia menciptakan, menghidupkan, mematikan, memuliakan, menghinakan, dan melakukan apa yang Dia kehendaki”

Ini adalah hadits dhaif (lemah) yang mauquf (berhenti), hanya diriwayatkan oleh Ibnu Hamzah Al-Yamani.

Diriwayatkan: “Sesungguhnya Allah Ta’ala setiap hari memiliki seratus enam puluh pandangan dalam ciptaan-Nya.”

Ini juga hadits dhaif (lemah).

Seandainya hadits ini sah, maknanya adalah apa yang terjadi dari perubahan-perubahan keadaan dari makhluk-makhluk-Nya Ta’ala berupa gerak dan diam, pemberian dan pencegahan, taufik dan kehilangan pertolongan, kegembiraan dan lawannya, dan kematian, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dalam hadits Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhuma.

HADITS KETIGA PULUH ENAM

Hadits yang saya tidak berani menyandarkan sanadnya kepada seorang sahabat, yang menyatakan di dalamnya: “Kursi, dan sesungguhnya baginya ada derit seperti derit pelana baru.” Hadits… Dan yang paling buruk dari perkataannya dalam sebagian jalurnya: “Kursi yang Rabb duduk di atasnya, tidak tersisa darinya kecuali seukuran empat jari”

Ini adalah hadits dhaif (lemah), mudhtarib (kacau), maudhu’ (palsu), sangat kacau, tercampur dan berbeda. Itu dari kekacauan para perawi, buruknya hafalan, dan maksud merusak agama. Bagaimana mungkin sifat-sifat Rabb Ta’ala ditetapkan dengan riwayat-riwayat yang lemah seperti ini dari para zindiq dan lainnya.

Sungguh telah diingkari kepada Ad-Daruquthni dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan hadits-hadits seperti ini dan memasukkannya dalam karya-karya mereka tanpa berusaha keras mencela yang semacam itu.

Hanyasaja yang mendominasi banyak ahli hadits adalah sekadar memindahkan dan memperbanyak hal-hal aneh dengan ketidaktahuan mereka tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala dari sifat-sifat dan apa yang mustahil bagi-Nya dengan dalil-dalil qath’i (pasti) yang memutuskan menurut ahli nadzar (pemikiran) dan ilmu. Karena mereka puas dari ilmu dengan sekadar memindahkan, dan itu sebenarnya sebagaimana yang dikatakan sebagian imam: “Membatasi diri pada mengumpulkan hadits adalah modal orang-orang bodoh.” Wallahu a’lam (Allah lebih mengetahui).

Demikian selesai dan segala puji bagi Allah atas karunia-Nya dan baiknya taufik-Nya. Segala puji bagi Allah semata. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada junjungan kami Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya, serta limpahkanlah kesejahteraan.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Abu Abdullah, Muhammad bin Ibrahim bin Sa'dillah bin Jama'ah Al-Kinani Al-Hamawi Asy-Syafi'i, Badaruddin 

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB