PENGUMPULAN AL-QURAN AL-KARIM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGUMPULAN AL-QURAN AL-KARIM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN

جَمْعُ القُرْآنِ فِي عَهْدِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ 

PENDAHULUAN

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Sesungguhnya Al-Quran Al-Karim adalah lautan yang tidak dapat dicapai kedalamannya, tidak habis mutiara-mutiaranya, dan tidak akan pernah berakhir keajaiban-keajaibannya. Maka betapa layaknya umur-umur difanakan untuknya, dan waktu-waktu disibukkan dengannya. Dan di antara hal yang membahagiakan saya adalah dapat berpartisipasi dalam seminar yang penuh berkah ini yang diselenggarakan oleh Kompleks Pelayan Dua Tanah Suci, Raja Fahd bin Abdul Aziz untuk Percetakan Mushaf Syarif di Madinah Al-Munawwarah dengan judul: “Perhatian Kerajaan Arab Saudi terhadap Al-Quran Al-Karim dan ilmu-ilmunya” dengan menulis penelitian tentang topik: Pengumpulan Al-Quran Al-Karim pada Masa Khulafaur Rasyidin.

Tidak diragukan lagi bahwa Kerajaan Arab Saudi sejak berdiri dan bersatunya di tangan pendirinya, Elang Jazirah, Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman Alu Saud (semoga Allah merahmatinya), selalu terdepan dalam setiap kebaikan di berbagai bidang, dan memberikan kepada kaum muslimin di penjuru dunia – tanpa membedakan antara yang putih dan yang hitam – segala sesuatu yang bermanfaat bagi mereka di dua kehidupan (dunia dan akhirat), berupa akidah yang jernih, manhaj yang lurus, buku yang bermanfaat, suasana yang aman, dan kehidupan yang sejahtera. Dan dari rangkaian amal kebaikannya – yang tidak dapat dihitung – adalah berdirinya bangunan megah ini untuk merawat Kitabullah Ta’ala dengan nama “Kompleks Raja Fahd untuk Percetakan Mushaf Syarif” di Kota Nabi di tangan sang penyusun dan pengembang kerajaan, Pelayan Dua Tanah Suci, Raja Fahd bin Abdul Aziz Alu Saud (semoga Allah melimpahkan kesehatan dan keselamatan kepadanya, dan memperpanjang umurnya dalam ketaatan kepada-Nya).

Dan ini – pada hakikatnya – adalah rangkaian yang saling terkait dan berkelanjutan dari perhatian kaum muslimin, baik penguasa maupun rakyat, individu maupun kelompok terhadap Al-Quran Al-Karim – Kalam Allah – mengamalkan sabda Rasul yang terpilih, shallallahu ‘alaihi wasallam: “Al-Quran lebih utama dari segala sesuatu, maka barangsiapa yang memuliakan Al-Quran maka sungguh ia telah memuliakan Allah, dan barangsiapa yang meremehkan Al-Quran maka sungguh ia telah meremehkan hak Allah Ta’ala.”

Umat Islam menaruh perhatian yang sangat besar terhadap Al-Quran Al-Karim sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga hari ini. Mereka memelihara lafadznya, mengungkap maknanya, dan istiqamah dalam mengamalkannya, mengamalkan firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka tetap istiqamah” (Fushshilat: 30). Mereka menghabiskan umur mereka dalam penelitian dan studi tentangnya, dalam mengungkap rahasia-rahasianya. Para ulama muslimin tidak meninggalkan satu pun aspek dari Al-Quran melainkan mereka telah mengkajinya secara mendalam dan teliti, dan mereka mengarang karya-karya berharga dalam bidang tafsir, qiraat dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya seperti ilmu rasm (penulisan), dhabt (penyempurnaan bacaan), fawashil (penentuan ujung ayat), waqaf dan ibtida’ (tempat berhenti dan memulai), taujih qiraat (pengarahan bacaan), serta mengarang tentang keutamaan Al-Quran dan adab membacanya, ahkam Al-Quran (hukum-hukum Al-Quran), nasikh dan mansukh, asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), i’jaz Al-Quran (kemukjizatan Al-Quran), gharib Al-Quran (kata-kata asing dalam Al-Quran), i’rab Al-Quran (tata bahasa Al-Quran), qishash Al-Quran (kisah-kisah Al-Quran), amtsal Al-Quran (perumpamaan-perumpamaan Al-Quran) dan aqsam Al-Quran (sumpah-sumpah dalam Al-Quran), dan di antara mereka ada yang menulis tentang keterkaitan ayat-ayat dan surat-suratnya… hingga ilmu-ilmu dan pengetahuan lainnya yang tentangnya Imam Badruddin Az-Zarkasyi berkata: “Tidak ada satu jenis pun dari jenis-jenis ini melainkan jika seseorang ingin mengkajinya secara menyeluruh, niscaya akan menghabiskan umurnya, kemudian tetap tidak sempurna urusannya…”

Dan semua itu adalah dengan ketentuan dari Allah ‘Azza wa Jalla, Yang menurunkan Kitab Yang Mulia ini, sebagai pembenaran terhadap firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Az-Dzikr (Al-Quran), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Al-Hijr: 9). Dan ini tidak lain adalah mukjizat dari mukjizat-mukjizat Kitab ini yang Allah Ta’ala berfirman dalam menggambarkannya: “Tidak datang kepadanya (Al-Quran) kebatilan baik dari depannya maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji” (Fushshilat: 42). Kemudian Dia mengkhususkan dengannya siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya dan mewariskannya kepada orang yang Dia pilih dari ciptaan-Nya: “Kemudian Kami wariskan Al-Kitab itu kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami” (Fathir: 32).

Demikianlah, dan saya memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia memberi saya taufik untuk menulis apa yang bermanfaat bagi saya dan bermanfaat bagi umat Islam di dunia dan akhirat, dan menjadi kontribusi dari saya dalam bidang menampilkan peran Kerajah Arab Saudi dalam pelayanan Al-Quran Al-Karim dan ilmu-ilmunya.

Dan Allah-lah Yang Memberi Taufik dan Penolong.

 

۞۞۞۞۞

RENCANA PENELITIAN:

Saya telah membagi penelitian ini menjadi: Tamhid (pendahuluan), tiga pembahasan, dan penutup.

Adapun Tamhid: berisi:

  1. Definisi Al-Quran Al-Karim secara bahasa dan istilah.
  2. Konsep pengumpulan Al-Quran Al-Karim.
  3. Hubungan Al-Quran dengan Qiraat.

Pembahasan Pertama: Pengumpulan Al-Quran pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, dengan sub-bahasan:

  • Sub-bahasan Pertama: Abu Bakar dan masanya.
  • Sub-bahasan Kedua: Motivasi dan alasan-alasan pengumpulan.
  • Sub-bahasan Ketiga: Yang ditugaskan untuk pengumpulan.
  • Sub-bahasan Keempat: Cara pengumpulan.
  • Sub-bahasan Kelima: Sarana-sarana pengumpulan.
  • Sub-bahasan Keenam: Hasil-hasil pengumpulan dan manfaatnya.

Pembahasan Kedua: Pengumpulan Al-Quran pada masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dengan sub-bahasan:

  • Sub-bahasan Pertama: Utsman bin Affan dan masanya.
  • Sub-bahasan Kedua: Motivasi dan alasan-alasan pengumpulan.
  • Sub-bahasan Ketiga: Komite yang ditugaskan untuk pengumpulan.
  • Sub-bahasan Keempat: Cara pengumpulan.
  • Sub-bahasan Kelima: Jumlah mushaf-mushaf Utsman, dan kemana dikirimkan?
  • Sub-bahasan Keenam: Persoalan rasm mushhafi, dari sisi apakah tauqifi (berdasarkan petunjuk Nabi) atau bukan tauqifi.
  • Sub-bahasan Ketujuh: Persoalan kesempurnaan penulisan di kalangan para sahabat.
  • Sub-bahasan Kedelapan: Hasil-hasil pengumpulan dan manfaatnya.

Pembahasan Ketiga: memuat dua sub-bahasan:

  1. Perbedaan-perbedaan yang membedakan antara dua pengumpulan.
  2. Tujuh huruf (Al-Ahruf As-Sab’ah) dan pemeliharaannya dalam dua pengumpulan.

Penutup: Hasil-hasil penting dari penelitian dan studi.

۞۞۞۞۞

METODE PENELITIAN SAYA:

Saya telah berusaha semaksimal mungkin agar informasi-informasi bersumber dari referensi-referensi asli. Dan saya membuat biografi tokoh-tokoh – kecuali sahabat-sahabat yang paling terkenal – yang namanya disebutkan di sela-sela penelitian dalam catatan kaki.

Saya membuat biografi untuk dua Khalifah Rasyidin (Abu Bakar dan Utsman) dan untuk tokoh-tokoh komite yang ditugaskan mengumpulkan Al-Quran Al-Karim dalam isi penelitian, karena kepentingan mereka yang sangat besar dan peran besar dalam tugas tersebut.

Dan saya mendefinisikan lafadz “Al-Quran” secara bahasa dan istilah, menjelaskan konsep pengumpulan, dan menerangkan hubungan Al-Quran dengan qiraat dalam tamhid karena pentingnya semua itu, dan hubungannya yang erat dengan topik.

Dan saya membahas pengumpulan Al-Quran Al-Karim pada masa dua Khalifah Rasyidin (Abu Bakar dan Utsman) saja, karena pengumpulan mereka adalah pengumpulan resmi. Adapun yang dikatakan tentang pengumpulannya oleh selain mereka berdua, maka tidak ada dasarnya.

Dan saya berusaha semaksimal mungkin agar penelitian ini ditandai dengan kesungguhan, kedalaman dan keaslian, konsentrasi dan penataan yang baik, dengan memperhatikan agar dapat dipahami oleh masyarakat umum dan dapat diterima oleh kalangan khusus mereka.

Catatan: Saya tidak membahas tentang penyajian syubhat (keraguan-keraguan) seputar nash Al-Quran dan pengumpulannya serta bantahannya, karena itu adalah judul tersendiri, dan merupakan tema kelima dari seminar.

Inilah yang tersedia bagi saya, jika saya diberi taufik maka itu dari Allah Ta’ala, dan bagi-Nya syukur dan karunia. Dan jika selain itu, maka saya tidak menyalahkan kecuali diri saya sendiri, dan saya memohon kepada Allah ampunan dan maaf.

۞۞۞۞۞

PENDAHULUAN

Definisi Al-Qur’an:

Al-Qur’an secara bahasa diambil dari kata (qara’a) yang berarti: membaca, dan ia merupakan masdar yang sinonim dengan kata qira’ah (bacaan), dan telah disebutkan dengan makna ini dalam firman Allah Sesungguhnya Atas Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu (Al-Qiyamah: 17-18) yaitu bacaannya.

Termasuk dari makna ini adalah perkataan Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu dalam meratapi Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu:

“Mereka menyembelih orang yang sudah beruban, tanda sujud ada padanya Ia memotong malam dengan tasbih dan bacaan”

Artinya: membaca.

Dan (Al-Qur’an) berwazan fa’lan seperti ghufran dan syukran, dan ia mahmouz (berhuruf hamzah) sebagaimana dalam bacaan jumhur qurra’ (mayoritas ahli qira’ah), dan dibaca dengan takhfif (peringan) (Quran) sebagaimana dalam bacaan Ibnu Katsir.

Dan asalnya dari (al-qar’u) yang berarti mengumpulkan dan menggabungkan, dikatakan: qara’tu al-ma’a fi al-haudh, artinya aku mengumpulkannya di dalamnya, dikatakan: ma qara’at al-naqatu janinan, artinya unta betina itu tidak mengandung anak dalam rahimnya.

Dan dinamakan Al-Qur’an dengan sebutan Qur’an karena ia mengumpulkan ayat-ayat dan surat-surat serta menggabungkan sebagiannya dengan sebagian yang lain.

Dan sungguh (Al-Qur’an) telah menjadi nama khusus bagi Kalam Allah Ta’ala, dan termasuk firman-Nya Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.

Secara istilah: “Ia adalah Kalam Allah Ta’ala yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk penjelasan dan mukjizat, yang terhimpun di antara dua sampul mushaf, yang menjadi ibadah dengan membacanya, yang dinukil secara mutawatir dari generasi ke generasi” dan seputar makna inilah beredar definisi-definisi banyak dari kalangan ushuliyyin dan fuqaha tentang Al-Qur’an Al-Karim.

Doktor Muhammad Abdullah Daraz berkata: “Diperhatikan dalam penamaannya dengan Qur’an adalah kondisinya yang dibaca dengan lisan, sebagaimana diperhatikan dalam penamaannya dengan Kitab adalah kondisinya yang ditulis dengan pena, maka kedua penamaan tersebut adalah penamaan sesuatu dengan makna yang terjadi padanya, dan dalam penamaannya dengan dua nama ini terdapat isyarat bahwa sudah sepatutnya perhatian untuk menjaganya di dua tempat bukan di satu tempat, maksud saya yaitu wajib menjaganya di dalam dada dan di dalam baris semuanya (supaya jika salah satunya lupa maka yang satunya mengingatkan), maka tidak ada kepercayaan kita terhadap hafalan seorang penghafal sampai ia sesuai dengan rasm yang disepakati dari para sahabat, yang dinukil kepada kita dari generasi ke generasi sesuai bentuknya yang ditetapkan pertama kali, dan tidak ada kepercayaan kita terhadap tulisan seorang penulis sampai ia sesuai dengan apa yang ada pada para penghafal dengan sanad yang shahih dan mutawatir”.

Konsep Pengumpulan Al-Qur’an:

Pengumpulan Al-Qur’an berarti dua perkara, yaitu:

1 – Menghafalnya dan menjaganya di dalam dada:

Maka sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menghafal semua yang turun kepadanya dari wahyu di dalam dadanya yang mulia, dan tidak ada bukti yang lebih jelas dari itu selain firman Allah Ta’ala Kami akan membacakannya (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa, kecuali jika Allah menghendaki (Al-A’la: 6), dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempresentasikan Al-Qur’an kepada Jibril setiap tahun sekali, dan pada tahun beliau berpindah ke Rafiqul A’la (Allah Yang Mahatinggi) beliau mempresentasikannya dua kali.

Sebagaimana hal itu telah tetap dalam Shahih Bukhari dan lainnya dari Aisyah dari Fathimah radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membisikkan kepadaku bahwa Jibril mempresentasikan kepadaku Al-Qur’an setiap tahun dan bahwa dia mempresentasikan kepadaku tahun ini dua kali dan aku tidak melihatnya melainkan telah datang ajalku.

Dan dalam hal itu Imam Abu Amr Ad-Dani berkata:

“Dan ia mempresentasikan kepada Jibril … di setiap tahun keseluruhan yang diturunkan Maka ia membacakannya dalam setiap presentasi … dengan satu dari huruf tujuh Hingga ketika mendekati waktu … ia mempresentasikannya kepadanya dua kali”

Sebagaimana menghafal Al-Qur’an Al-Karim di luar kepala orang yang sangat banyak dari para sahabat, di antara mereka adalah Khulafa Ar-Rasyidin: Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, demikian juga Ubay bin Ka’ab, dan Abdullah Ibnu Mas’ud, dan Zaid bin Tsabit, dan Abu Ad-Darda’, dan Abu Musa Al-Asy’ari, dan para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum dan mereka adalah orang-orang yang menjadi tempat beredarnya sanad-sanad qira’ah para Imam sepuluh pada mereka.

Allamah Ibnu Al-Jazari berkata:

“Kemudian sesungguhnya sandaran dalam memindahkan Al-Qur’an adalah pada hafalan hati dan dada, bukan pada penjagaan mushaf dan kitab, dan ini adalah kekhususan yang paling mulia dari Allah Ta’ala untuk umat ini, maka dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Rabbku berkata kepadaku: Bangkitlah di tengah Quraisy lalu peringatkan mereka, maka aku berkata kepada-Nya: Ya Rabb, kalau begitu mereka akan memecahkan kepalaku sampai menjadikannya seperti roti, maka Dia berkata: Aku akan mengujimu dan menguji dengan perantaraanmu, dan menurunkan kepadamu kitab yang tidak bisa dihapus oleh air, kamu membacanya dalam keadaan tidur dan terjaga, maka kirimkanlah pasukan dan Aku akan mengirim pasukan seperti mereka, dan berperanglah bersama orang yang menaatimu melawan yang membangkangmu, dan belanjakanlah maka akan dibelanjakan untukmu, maka Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Al-Qur’an tidak memerlukan dalam penjagaannya kepada lembaran yang dicuci dengan air bahkan dibaca dalam setiap keadaan, sebagaimana datang dalam sifat umatnya Injil-injil mereka ada di dalam dada mereka“.

Dan telah membantu mereka dalam menghafalnya turunnya secara berangsur dan terpisah, dan bukan hanya perhatian para sahabat menghafal lafaz-lafaz Al-Qur’an saja, bahkan mereka menggabungkan antara hafalan lafaz dengan pemahaman makna, dan perenungan yang dimaksud, dan beramal dengan yang dituntut dari apa yang terkandung di dalamnya dari hukum-hukum dan adab.

Abu Abdurrahman As-Sulami berkata: Mereka yang mengajarkan kami Al-Qur’an menceritakan kepada kami bahwa mereka apabila mempelajari dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sepuluh ayat tidak melewatinya sampai mereka mempelajari apa yang ada di dalamnya dari ilmu dan amal, mereka berkata: Maka kami mempelajari Al-Qur’an, ilmu, dan amal semuanya. Dan karena inilah mereka tinggal lama dalam menghafal satu surat, dan ini adalah rahasia dalam apa yang diriwayatkan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tinggal untuk menghafal surat Al-Baqarah delapan tahun.

2 – Menulisnya semua huruf, kata-kata, ayat-ayat, dan surat-surat.

Dan hal itu terjadi pada masa awal tiga kali:

Pertama: Pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil salah satu dari penulis wahyu lalu memerintahkannya untuk menulis apa yang turun kepadanya dari wahyu, dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan kepada mereka tempat-tempat ayat dari surat-surat, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berpindah ke Rafiqul A’la melainkan sedangkan Al-Qur’an semuanya sudah tertulis, dengan ayat-ayat yang tersusun dalam surat-suratnya, hanya saja ia belum tersusun surat-suratnya, dan tidak terkumpul dalam satu mushaf, dan tidak berada di satu tempat, bahkan ia terpisah-pisah di tangan para sahabat, dan hal itu karena yang diharapkan dari turunnya nasikh untuk suatu ayat baik hukum maupun bacaan.

Kedua: Pada masa khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.

Ketiga: Pada masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.

Dan akan datang rincian semua itu di halaman-halaman berikutnya.

Hubungan Al-Qur’an dengan Qira’at:

Di sini ada pertanyaan yang mengemuka, yaitu: Apakah Al-Qur’an dan qira’at adalah satu hal yang sama? Yaitu antara keduanya ada kesatuan menyeluruh, ataukah keduanya adalah dua hal yang berbeda? Yaitu antara keduanya ada perbedaan menyeluruh.

Di antara ulama qira’at mutaakhkhirin (belakangan) dan kontemporer dalam hal itu ada perbedaan pendapat.

1 – Sebagian ulama mutaakhkhirin berpendapat bahwa antara keduanya ada perbedaan menyeluruh, yaitu keduanya adalah dua hal yang berbeda, karena Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk penjelasan dan mukjizat, dan qira’at adalah perbedaan lafaz-lafaz wahyu yang disebutkan dalam huruf atau dalam cara bacaannya dari takhfif (peringan) dan tasydid (penggunaan syaddah) dan selainnya…

2 – Sebagian ulama kontemporer berpendapat bahwa keduanya adalah dua hakikat dengan satu makna – yaitu antara keduanya ada kesatuan menyeluruh –, dan itu karena Al-Qur’an: masdar yang sinonim dengan qira’ah (bacaan), dan qira’at: jamak dari qira’ah, jadi keduanya adalah dua hakikat dengan satu makna, sebagaimana bahwa hadits-hadits tentang turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf menunjukkan dengan jelas bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya, karena setiap dari keduanya adalah wahyu yang diturunkan.

3 – Yang kami pandang di sini – dan Allah Yang Maha Mengetahui – adalah bahwa kami memerinci pembicaraan tentang qira’at.

Maka qira’at ada dua bagian: yang diterima dan yang ditolak.

Adapun yang diterima, maka ia adalah yang terpenuhi padanya tiga syarat yang disepakati untuk penerimaannya, yaitu:

Bahwa qira’at tersebut mutawatir, dan sesuai dengan salah satu wajah dari bahasa Arab, dan sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf Utsmani walau secara kemungkinan.

Dan bagian ini adalah yang dikatakan oleh para ulama:

  1. Wajib atas setiap muslim meyakini bahwa ia adalah Al-Qur’an.
  2. Dibaca dengannya sebagai ibadah dalam shalat dan di luarnya.
  3. Kafir orang yang mengingkari satu huruf darinya.

Dan ini persis adalah apa yang dikatakan tentang Al-Qur’an, dan bukankah Al-Qur’an dibaca kecuali dengan riwayat dari riwayat-riwayat qira’at yang mutawatir? Sebagaimana kami membaca hari ini dengan riwayat Imam Hafsh dari Ashim, dan penduduk Libya membaca dengan riwayat Imam Qalun dari Nafi’, dan penduduk Mauritania, Nigeria, dan sebagian negara Afrika lainnya membaca dengan riwayat Imam Warsy dari Nafi’, demikian juga penduduk Ethiopia, Eritrea, Somalia, dan yang bertetangga dengannya membaca dengan riwayat Imam Ad-Duri dari Abu Amr, dan qira’at Imam Abu Amr adalah yang beredar di kebanyakan negeri-negeri Islam pada masa Imam Ibnu Al-Jazari (yaitu pada abad kedelapan dan kesembilan Hijriyah) sebagaimana keadaan riwayat Imam Hafsh hari ini, di mana dibaca di lebih dari dua pertiga dunia Islam.

Dan atas dasar ini, maka Al-Qur’an adalah sama dengan qira’at yang mutawatir, dan sebaliknya demikian juga, maka keduanya adalah dua hakikat dengan satu makna, yaitu antara keduanya ada kesatuan menyeluruh.

Adapun yang ditolak, maka ia adalah yang tidak terpenuhi padanya salah satu dari tiga syarat penerimaannya, atau semuanya, dan ia yang disebut dengan: syadz (menyimpang), dan para ulama telah berkata tentangnya:

  1. Tidak boleh meyakini bahwa ia adalah Al-Qur’an.
  2. Tidak boleh membaca dengannya sebagai ibadah.
  3. Wajib memberi ta’zir (sanksi) terhadap orang yang bersikeras membacanya sebagai ibadah dan mengajarkannya.

Dan atas dasar ini, maka qira’at adalah bukan Al-Qur’an, dan antara keduanya ada perbedaan menyeluruh, karena yang syadz (menyimpang) meskipun qira’at darinya tetap dengan sanad yang shahih tidak diyakini bahwa ia adalah Al-Qur’an, bahkan dianggap dari berita ahad, dan berita ahad adalah dari bagian-bagian hadits, dan hadits adalah bukan Al-Qur’an.

۞۞۞۞۞

PEMBAHASAN PERTAMA: Pengumpulan Alquran pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq semoga Allah meridainya

Bagian Pertama: Abu Bakar dan Masanya

Ia adalah Abdullah bin Utsman (Abu Quhafah) bin Amir bin Ka’ab At-Taimi Al-Quraisyi, Abu Bakar Ash-Shiddiq, menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, khalifah pertama dari Khulafaur Rasyidin. Ia lahir di Mekah setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dilahirkan dua tahun beberapa bulan, dan di sanalah ia tumbuh. Ia adalah orang pertama yang memeluk Islam dari kalangan laki-laki, dan orang pertama yang salat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia adalah orang yang paling dahulu membenarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, oleh karena itu ia dijuluki Ash-Shiddiq. Ia adalah teman seperjalanan Nabi dalam hijrahnya, dan mengorbankan jiwa dan hartanya dalam hijrah. Ia adalah manusia terbaik setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menurut ijmak Ahlus Sunnah, dan telah turun banyak ayat Alquran tentang dirinya. Ia tumbuh sebagai tuan dari para tuan Quraisy, dan kaya dari kalangan hartawan besar mereka, serta berilmu tentang silsilah suku-suku dan sejarahnya serta politiknya. Ia memiliki banyak sikap cemerlang dan agung di masa kenabian, dan ia adalah pemilik sikap heroik pada hari wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan dalam peristiwa orang-orang murtad dan para pengaku nabi palsu. Pada masanya, orang-orang murtad dihukum, Musailamah Al-Kadzdzab dibunuh, Yamamah ditaklukkan, dan dialah yang memberangkatkan pasukan Usamah.

Masa kekhalifaannya berlangsung dari tahun 11-13 Hijriah, selama dua tahun dan beberapa bulan, di mana ia dibaiat sebagai khalifah sebelum jenazah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikebumikan, dan ia wafat semoga Allah meridainya di Madinah pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 Hijriah.

Hassan bin Tsabit semoga Allah meridainya mengatakan tentangnya…

Bagian Kedua: Motivasi dan Sebab-sebab Pengumpulan

Setelah Abu Bakar semoga Allah meridainya menjadi pemimpin kaum muslimin, ia menghadapi peristiwa-peristiwa besar, khususnya yang datang dari kaum murtad, dan apa yang terjadi setelahnya berupa peperangan dahsyat dan pertempuran sengit, khususnya yang terjadi dalam pertempuran Yamamah, di mana gugur sejumlah besar sahabat, di antaranya lebih dari tujuh puluh orang dari para pembaca Alquran sahabat. Hal itu sangat menyedihkan para sahabat, terutama Umar semoga Allah meridainya, maka ia mengusulkan kepada Abu Bakar semoga Allah meridainya untuk mengumpulkan Alquran, karena khawatir hilang dengan wafatnya para penghafal dan terbunuhnya para pembaca. Abu Bakar ragu pada awalnya, kemudian Allah melapangkan dadanya sebagaimana Dia melapangkan dada Umar semoga Allah meridainya, maka ia adalah orang pertama yang mengumpulkan Alquran di antara dua papan, dan ia adalah salah satu dari mereka yang menghafal seluruh Alquran.

Hal itu menjadi jelas dari hadis sahih yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit semoga Allah meridainya, dan ia adalah salah satu penulis wahyu, ia berkata:

“Abu Bakar mengirim utusan kepadaku setelah pembantaian orang-orang Yamamah, dan di sisinya ada Umar. Abu Bakar berkata: ‘Umar datang kepadaku dan berkata: Sesungguhnya pembunuhan telah merajalela pada hari Yamamah terhadap orang-orang, dan aku khawatir pembunuhan akan merajalela terhadap para pembaca Alquran di berbagai medan, maka akan hilang banyak dari Alquran kecuali kalian mengumpulkannya, dan aku berpendapat hendaknya engkau mengumpulkan Alquran.’ Abu Bakar berkata: Aku berkata kepada Umar: ‘Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?’ Umar berkata: ‘Demi Allah, ini adalah kebaikan.’ Maka Umar terus menerus merayu aku tentang hal itu hingga Allah melapangkan dadaku untuk itu dan aku melihat apa yang dilihat Umar.’ Zaid bin Tsabit berkata: Umar duduk di sisinya tidak berbicara. Maka Abu Bakar berkata: ‘Sesungguhnya engkau adalah pemuda yang berakal dan kami tidak menuduhmu, engkau dahulu menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka telusurilah Alquran dan kumpulkanlah.’ Demi Allah, seandainya mereka menugaskan aku untuk memindahkan sebuah gunung dari gunung-gunung, tidak akan lebih berat bagiku daripada apa yang ia tugaskan kepadaku berupa mengumpulkan Alquran. Aku berkata: ‘Bagaimana kalian berdua melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam?’ Abu Bakar berkata: ‘Demi Allah, ini adalah kebaikan.’ Maka aku terus menerus merayu dia hingga Allah melapangkan dadaku untuk apa yang Dia lapangkan dada Abu Bakar dan Umar untuknya. Maka aku bangkit dan menelusuri Alquran, mengumpulkannya dari kepingan-kepingan, tulang-tulang belikat, pelepah kurma, dan dada para lelaki, hingga aku menemukan dari surah At-Taubah dua ayat bersama Khuzaimah Al-Anshari yang tidak aku temukan pada orang lain selain dia:” “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari (kalangan) dirimu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu…” (At-Taubah: 128-129) hingga akhirnya. Dan lembaran-lembaran yang di dalamnya dikumpulkan Alquran itu ada pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya, kemudian pada Umar hingga Allah mewafatkannya, kemudian pada Hafshah binti Umar.”

Berdasarkan ini, maka dimulailah pengumpulan Alquran pada masa Abu Bakar semoga Allah meridainya pada tahun 12 Hijriah.

Bagian Ketiga: Yang Ditugaskan untuk Mengumpulkan

Abu Bakar bin Abu Daud menyebutkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya yang berkata: Ketika pembunuhan merajalela terhadap para pembaca pada hari itu, Abu Bakar khawatir Alquran akan hilang, maka ia berkata kepada Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit: “Duduklah di pintu masjid, barangsiapa datang kepada kalian berdua dengan dua saksi tentang sesuatu dari Kitab Allah maka tulislah.”

Tampak dari atsar ini bahwa yang ditugaskan untuk mengumpulkan mushaf pada masa Abu Bakar adalah dua orang, yaitu: Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit.

Namun jumhur ulama berpendapat bahwa yang ditugaskan untuk mengumpulkan adalah Zaid bin Tsabit sendiri. Adapun Umar semoga Allah meridainya, tidak terbukti bahwa ia ditugaskan untuk mengumpulkan. Atsar yang disebutkan sebelumnya terputus, sehingga tidak dapat dijadikan hujah. Jika diterima, maka yang dimaksud adalah: pengawasan atas pengumpulan, dan meneliti kesaksian serta penulisan.

Zaid ini adalah:

Ibnu Tsabit bin Adh-Dhahhak Al-Anshari Al-Khazraji, lahir di Madinah, tumbuh di Mekah, ayahnya terbunuh ketika ia berusia enam tahun, dan ia hijrah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika berusia 11 tahun. Ia mempelajari bahasa Suryani dalam tujuh belas hari, dan menghafal seluruh Alquran di luar kepala dalam kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan ia adalah salah satu penulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terkenal dengan kejujuran dan amanah. Ia mendalami agama hingga menjadi pemimpin di Madinah dalam hal peradilan, fatwa, bacaan, dan ilmu faraidh pada masa Umar, Utsman, dan Ali semoga Allah meridainya. Ia dianggap dari kalangan yang mantap dalam ilmu. Ia wafat pada tahun 45 Hijriah, dan ketika wafat, Hassan bin Tsabit meratapi dirinya, dan Abu Hurairah berkata: Hari ini meninggal ulama umat ini dan semoga Allah menjadikan Ibnu Abbas sebagai penggantinya.

Abu Bakar semoga Allah meridainya memilihnya untuk tugas besar dan urusan penting ini karena melihat pada dirinya sifat amanah, kecerdasan akal, dan kedekatannya dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam serta kepercayaan beliau shallallahu alaihi wasallam kepadanya.

Al-Allamah Az-Zarkani mengatakan tentang hal itu:

“Terkumpul padanya berbagai bakat yang berpengaruh dalam pengumpulan Alquran, yang tidak terkumpul pada orang lain, karena ia adalah salah satu penghafal Alquran, dan dari penulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan menyaksikan presentasi terakhir Alquran di akhir kehidupan beliau shallallahu alaihi wasallam, dan di samping itu ia dikenal dengan kesuburan akalnya, kesungguhan kehati-hatiannya, besarnya amanah, kesempurnaan akhlaknya, dan kelurusan agamanya.”

Dan ia berkata: “Menguatkan kehati-hatian, agama, dan amanahnya adalah ucapannya: (Demi Allah, seandainya mereka menugaskan aku untuk memindahkan sebuah gunung dari gunung-gunung, tidak akan lebih berat bagiku daripada apa yang ia tugaskan kepadaku berupa mengumpulkan Alquran).”

Dan menyaksikan kelimpahan akalnya adalah keraguannya dan penundaannya pada awalnya dan perdebatannya dengan Abu Bakar hingga Abu Bakar merayu dan meyakinkannya dengan jalan yang benar.

Dan melahirkan ketelitian penelitiannya adalah ucapannya: (Maka aku menelusuri Alquran mengumpulkannya dari pelepah kurma, batu-batu pipih, dan dada para lelaki).

Bagian Keempat: Cara Pengumpulan

Zaid bin Tsabit merasa berat dengan tugas tersebut, namun ketika Allah melapangkan dadanya, ia melaksanakannya dan mulai mengumpulkan Alquran dengan menyusun rencana dasar untuk pelaksanaan, berdasarkan dua sumber penting, yaitu:

  1. Yang ditulis di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dengan imla darinya, dan Zaid sendiri adalah salah satu penulis wahyu.
  2. Yang dihafal oleh para sahabat, dan ia adalah salah satu penghafal dalam kehidupan beliau shallallahu alaihi wasallam. Dan ia tidak menerima sesuatu yang tertulis, hingga ia yakin bahwa:
  1. Itu termasuk yang ditulis di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan itu dengan kesaksian dua saksi yang adil.
  2. Dan bahwa itu termasuk yang tetap dalam presentasi terakhir, dan bacaannya tidak dinasakh.

Hal itu ditunjukkan oleh apa yang dikeluarkan oleh Ibnu Abu Daud dari jalur Yahya bin Abdurrahman bin Hathib yang berkata: Umar datang dan berkata: Barangsiapa menerima sesuatu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berupa Alquran maka hendaklah datang kepada kami dengannya. Dan mereka menulisnya dalam lembaran-lembaran, papan-papan, dan pelepah kurma. Dan ia tidak menerima dari seseorang sesuatu hingga disaksikan oleh dua saksi.

Sebagaimana ditunjukkan pula oleh apa yang dikeluarkan oleh Ibnu Abu Daud juga, tetapi dari jalur Hisyam bin Urwah dari ayahnya bahwa Abu Bakar berkata kepada Umar dan Zaid: “Duduklah di pintu masjid, barangsiapa datang kepada kalian berdua dengan dua saksi tentang sesuatu dari Kitab Allah maka tulislah.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata (yang dimaksud dengan dua saksi adalah: hafalan dan tulisan). Dan Al-Allamah As-Sakhawi berpendapat bahwa yang dimaksud dengan dua saksi adalah:

Dua orang lelaki yang adil yang bersaksi bahwa itu ditulis di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, atau bahwa itu dari tujuh riwayat yang dengannya Alquran turun.

Dan Abu Syamah berkata: Dan tujuan mereka adalah agar tidak ditulis kecuali dari apa yang ditentukan yang ditulis di hadapan Nabi shallallahu alaihi wasallam, bukan dari sekadar hafalan.

Dan Zaid tidak mengandalkan hafalan saja, oleh karena itu ia berkata dalam hadis yang kami sampaikan dari Bukhari sebelumnya, bahwa ia tidak menemukan akhir surah Bara’ah kecuali bersama Abu Khuzaimah, yakni: ia tidak menemukannya tertulis kecuali bersama Abu Khuzaimah Al-Anshari, padahal Zaid menghafalnya, dan banyak sahabat juga menghafalnya, tetapi ia ingin menggabungkan antara hafalan dan tulisan, sebagai tambahan ketepatan dan kehati-hatian yang berlebihan.

Dan berdasarkan pedoman yang bijak ini, sempurnalah pengumpulan Alquran dalam lembaran-lembaran dengan pengawasan Abu Bakar, Umar, dan para pemuka sahabat, dan umat sepakat atas hal itu tanpa ada pengingkaran. Dan itu adalah kebanggaan abadi yang senantiasa diingat sejarah dengan baik untuk Abu Bakar dalam pengawasan, untuk Umar dalam usulan, untuk Zaid dalam pelaksanaan, dan para sahabat dalam bantuan dan persetujuan.

Ali karramallahu wajhahu berkata: “Manusia yang paling besar pahalanya dalam hal mushaf adalah Abu Bakar, rahmat Allah atas Abu Bakar, ia adalah orang pertama yang mengumpulkan di antara dua papan.”

Lembaran-lembaran yang dikumpulkan oleh Zaid tersebut mendapat perhatian luar biasa sebagaimana layaknya, maka Abu Bakar menyimpannya pada dirinya selama hidupnya, kemudian Umar menyimpannya setelahnya hingga syahid, kemudian Ummul Mukminin Hafshah binti Umar menyimpannya setelah wafatnya ayahnya, hingga Utsman semoga Allah meridainya memintanya untuk menyalin darinya mushaf-mushafnya dengan mengandalkan padanya, kemudian mengembalikannya kepadanya sebagai pemenuhan janji yang ia berikan kepadanya. Maka tidak berhenti ada padanya hingga Marwan bin Hakam mengirim utusan kepadanya ketika menjadi gubernur Madinah, namun ia menolak. Kemudian ketika ia wafat semoga Allah meridainya pada tahun 45 Hijriah, Marwan menghadiri pemakamannya, kemudian meminta dari saudaranya Abdullah bin Umar semoga Allah meridainya, maka ia mengirimkannya kepadanya. Marwan mengambilnya dan memerintahkan untuk membakarnya.

Imam Abu Amr Ad-Dani berkata tentang pengumpulan Alquran di masa Ash-Shiddiq: (dalam bentuk syair Arab yang menjelaskan proses pengumpulan)

Keistimewaan Lembaran-lembaran Ini:

Lembaran-lembaran ini memiliki keistimewaan penting, di antaranya:

Pertama: Dikumpulkan di dalamnya Alquran dengan cara penelitian dan penelusuran yang paling teliti, dan dasar-dasar pembuktian ilmiah yang paling aman.

Kedua: Dibatasi di dalamnya pada apa yang tidak dinasakh bacaannya.

Ketiga: Mendapat ijmak para sahabat semoga Allah meridai mereka atasnya, dan atas mutawatir apa yang ada di dalamnya.

Keempat: Pengumpulan ini mencakup tujuh huruf yang dengannya Alquran turun sebagai kemudahan bagi umat Islam.

Ini adalah mushaf resmi yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar semoga Allah meridainya. Adapun sebelumnya, memang ada beberapa mushaf, dan itu adalah mushaf-mushaf pribadi, yang tidak memiliki kepercayaan itu dan tidak mendapat perhatian dari segi ketelitian dan penelitian, pengumpulan dan penyusunan, pembatasan pada apa yang tidak dinasakh bacaannya, dan keistimewaan yang kami sebutkan sebelumnya. Abu Bakar tidak melarang siapa pun untuk mengumpulkan dan menulis mushaf untuk dirinya sendiri. Penulisan Alquran adalah perkara yang dibolehkan bagi seluruh muslim, dan para sahabat menulisnya untuk diri mereka sendiri, di antaranya Ubay bin Ka’ab, Ibnu Mas’ud, dan lain-lain dari para sahabat. Dan jika beberapa mushaf telah mendahului dalam keberadaan atas lembaran Abu Bakar, maka pengumpulan Abu Bakar adalah yang pertama dari jenisnya bagaimanapun juga.

Bagian Kelima: Sarana Pengumpulan

Sarana penulisan dan alatnya tidak tersedia dan mudah pada masa sahabat dan sebelumnya, maka manusia menggunakan untuk mencatat pikiran, syair, perjanjian, dan dokumen mereka sarana yang berbeda dari batu, kulit, tulang, kayu, dan sebagainya dari hal-hal yang tersedia bagi mereka, dan itu karena langkanya kertas. Sarana-sarana ini sendiri adalah yang digunakan para sahabat untuk menulis wahyu dalam kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka dari yang disebutkan dalam berbagai riwayat, kita bisa mengetahui sarana-sarana itu, yaitu sebagai berikut:

Al-Usub, al-likhaf, ar-riqaa’, al-adhlaa’, al-aktaf, kepingan kulit, al-qadhm, azh-zhirar, al-qaraathis, ash-shuhuf, al-karanif.

Benda-benda ini adalah yang disebutkan dalam penulisan Alquran pada masa sahabat semoga Allah meridai mereka, dan aku telah berusaha menginventarisnya dari referensi yang tersedia bagiku – dan berikut ini kita definisikan setiap yang disebutkan dari itu:

(Al-Usub): jamak dari asiib, yaitu pelepah kurma. Mereka mengupas daun-daunnya dan menulis pada bagian lebar darinya.

Pembahasan Kelima: Sarana-sarana Pengumpulan Al-Quran

Sarana-sarana tulisan dan peralatannya tidak tersedia dan mudah didapat pada masa para sahabat dan sebelumnya. Maka masyarakat menggunakan berbagai sarana yang berbeda untuk mencatat pemikiran, syair, perjanjian, dan dokumen mereka, seperti batu, kulit, tulang, kayu, dan semacamnya dari benda-benda yang tersedia, karena kertas sangat langka. Sarana-sarana inilah yang digunakan para sahabat untuk menulis wahyu pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari berbagai riwayat yang disebutkan, kita dapat mengetahui sarana-sarana tersebut, yaitu sebagai berikut:

Pelepah kurma, batu pipih, potongan kain, tulang rusuk, tulang belikat, potongan kulit, kulit putih, batu tajam, lembaran kertas, lembaran tulisan, pangkal pelepah.

Inilah benda-benda yang disebutkan dalam penulisan Al-Quran Al-Karim pada masa para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Saya telah berusaha menginventarisasinya dari referensi yang tersedia. Berikut ini penjelasan dari setiap yang disebutkan:

  1. Pelepah kurma: bentuk jamak dari ‘asiib, yaitu pelepah pohon kurma. Mereka mengupas daun-daunnya dan menulis pada bagian yang lebar.
  2. Batu pipih: dengan kasrah pada huruf lam dan kha’ yang ringan, akhirnya fa’, bentuk jamak dari lakhfah dengan fathah pada lam dan sukun pada kha’, yaitu batu-batu yang tipis. Al-Khaththabi mengatakan: lempeng-lempeng batu.
  3. Potongan kain: bentuk jamak dari ruq’ah, yaitu yang ditulisi. Al-Allamah Al-Jazairi mengatakan: bisa berupa kulit, daun, atau kertas.
  4. Tulang rusuk: bentuk jamak dari dhil’, dengan kasrah pada dha’ dan fathah pada lam (menurut bahasa penduduk Hijaz) dan dengan sukun (menurut bahasa Tamim), yaitu tulang-tulang samping.
  5. Tulang belikat: bentuk jamak dari katif, yaitu tulang lebar di belakang bahu, berada di pangkal belikat hewan baik manusia maupun binatang tunggangan, yaitu yang di atas lengan atas. Mereka menulisinya ketika sudah kering.
  6. Pelana: bentuk jamak dari qatab, yaitu kayu yang diletakkan di punggung unta untuk ditunggangi. Dalam Lisan: pelana kecil seukuran punuk unta. Dalam Ash-Shihah: pelana kecil seukuran punuk.
  7. Potongan kulit: kulit yang disamak, bentuk jamak: adum dengan dua fathah.
  8. Kulit putih: bentuk jamak dari qadhim, yaitu kulit putih yang ditulisi, atau lembaran putih. Ibnu Manzhur berkata: Dalam hadits Az-Zuhri: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dan Al-Quran tersimpan di pelepah dan kulit putih, yaitu kulit-kulit putih, bentuk tunggalnya qadhim. Az-Azhari berkata: qadhim di sini adalah kulit putih yang ditulisi.
  9. Batu tajam: batu yang memiliki sisi tajam seperti pisau, bentuk jamak: dhirar.
  10. Lembaran kertas: bentuk jamak dari qirthas, dengan tiga harakat pada qaf, yaitu lembaran tetap—dari apa pun—yang ditulisi, atau kertas.

Kata ini disebutkan dalam Surah Al-An’am dalam bentuk tunggal dan jamak dalam firman Allah Ta’ala: “Dan sekiranya Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri” (Al-An’am: 7).

Dan dalam firman Allah Ta’ala: “Kamu jadikan Al-Quran itu lembaran-lembaran kertas yang kamu perlihatkan” (Al-An’am: 91).

Al-Allamah As-Suyuthi mengutip riwayat Muwaththa’ Ibnu Wahb dari Malik dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah bin Umar yang berkata: Abu Bakar mengumpulkan Al-Quran dalam lembaran-lembaran kertas.

  1. Papan: bentuk tunggalnya: lauh, yaitu setiap lembaran lebar dari kayu atau tulang belikat ketika ditulisi.
  2. Lembaran tulisan: bentuk jamak dari shahifah, yaitu potongan kulit atau kertas yang ditulisi, bentuk jamak: shuhuf dengan dua dhammah dan shaha’if.
  3. Pangkal pelepah: bentuk jamak dari kurnafah, dengan dhammah dan kasrah, yaitu pangkal-pangkal pelepah—pelepah yang tebal dan lebar—yang tersisa di batang setelah pelepah dipotong.

Demikianlah, dan telah disebutkan dalam kitab Maghazi karya Musa bin Uqbah—sebagaimana dinukil oleh As-Suyuthi—dari Ibnu Syihab yang berkata: Ketika kaum muslimin gugur di Yamamah, Abu Bakar cemas dan khawatir akan hilang sebagian dari Al-Quran, maka orang-orang datang dengan apa yang ada pada dan di sisi mereka hingga terkumpul pada masa Abu Bakar dalam kertas-kertas. Abu Bakar adalah orang pertama yang mengumpulkan Al-Quran dalam lembaran-lembaran.

Riwayat ini dan yang kami nukil sebelumnya dari Muwaththa’ Ibnu Wahb membuktikan bahwa sarana-sarana penulisan yang disebutkan sebelumnya adalah yang digunakan untuk menulis Al-Quran Al-Karim sebelum masa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Adapun pada masanya radhiyallahu ‘anhu, seluruh mushaf ditulis dalam kertas.

Hal ini dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar yang berkata: “Sesungguhnya pada awalnya ditulis di kulit dan pelepah, sebelum dikumpulkan pada masa Abu Bakar, kemudian dikumpulkan dalam lembaran-lembaran pada masa Abu Bakar, sebagaimana ditunjukkan oleh berita-berita shahih yang saling menguatkan.”

Bagian Keenam: Hasil-hasil dan Manfaat Pengumpulan

Hasil-hasil dari pengumpulan pada masa Ash-Shiddiq adalah:

  1. Seluruh Al-Quran Al-Karim tercatat dan terdokumentasi dengan tulisan.
  2. Hilangnya kekhawatiran akan hilangnya Al-Quran dengan wafatnya para pembawa dan pembacanya.
  3. Terpeliharanya Al-Quran seluruhnya di satu tempat, setelah sebelumnya tersebar di tempat-tempat yang terpisah.
  4. Para sahabat seluruhnya bersepakat atas apa yang tercatat di dalamnya.
  5. Al-Quran menjadi dokumen dan catatan yang dapat dirujuk saat diperlukan.
  6. Hilangnya tuduhan bidah terhadap pengumpulan Al-Quran dari pikiran banyak sahabat.

۞۞۞۞۞

PEMBAHASAN KEDUA: Pengumpulan Al-Quran pada Masa Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu

Bahasan Pertama: Utsman bin Affan dan Masanya

Utsman bin Affan bin Abi Al-Ash bin Umayyah, Amirul Mukminin dan Dzun Nurayn (pemilik dua cahaya), menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atas dua putrinya, khalifah ketiga dari Al-Khulafa Ar-Rasyidin, salah satu dari sepuluh orang yang diberi kabar gembira surga. Lahir di Makkah tahun 47 sebelum Hijriah, masuk Islam tidak lama setelah kenabian. Dia adalah salah satu orang kaya Quraisy dan pembesar mereka, termasuk penulis wahyu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, termasuk As-Sabiqun Al-Awwalun (orang-orang yang paling dahulu masuk Islam), orang keempat yang masuk Islam, dan yang pertama hijrah bersama keluarganya dalam dua hijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah. Salah satu dari enam orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dalam keadaan ridha kepada mereka, salah satu dari mereka yang mengumpulkan Al-Quran pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menghafalnya. Dia adalah manusia yang paling mirip dengan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Wafat syahid pada pagi hari Idul Adha di rumahnya di Madinah dalam keadaan membaca Al-Quran tahun 35 Hijriah.

Hudzaifah menceritakan kepada Utsman tentang perbedaan mereka dalam bacaan, maka Hudzaifah berkata kepada Utsman: Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih dalam Kitab sebagaimana perselisihan orang-orang Yahudi dan Nashrani. Maka Utsman mengutus kepada Hafshah: Kirimkanlah kepada kami lembaran-lembaran itu agar kami salin ke dalam mushaf-mushaf kemudian kami kembalikan kepadamu. Maka Hafshah mengirimkannya kepada Utsman. Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, lalu mereka menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf.

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari jalur Abu Qilabah bahwa dia berkata:

“Ketika masa khalifah Utsman, guru mengajarkan bacaan seseorang, dan guru mengajarkan bacaan orang lain, maka anak-anak saling bertemu dan berselisih hingga hal itu sampai kepada para guru.” Ayyub berkata: Aku tidak mengetahuinya kecuali dia berkata: “Hingga sebagian dari mereka mengkafirkan bacaan sebagian yang lain. Hal itu sampai kepada Utsman, maka dia berdiri berkhutbah dan berkata: Kalian di sisiku berselisih dan salah bacaan, maka orang-orang yang jauh dariku di berbagai negeri lebih parah lagi perselisihan dan kesalahannya. Berkumpullah wahai para sahabat Muhammad, maka tulislah untuk manusia sebuah imam (rujukan).”

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari jalur Suwaid bin Ghaflah Al-Ja’fi, ucapan Ali radhiyallahu ‘anhu:

“Wahai manusia, janganlah kalian berlebihan terhadap Utsman dan jangan mengatakan kepadanya kecuali kebaikan. Demi Allah, tidaklah dia melakukan apa yang dia lakukan terhadap mushaf-mushaf kecuali atas persetujuan kami semua. Dia berkata: Apa pendapat kalian tentang bacaan ini? Sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa sebagian dari mereka berkata: Sesungguhnya bacaanku lebih baik dari bacaanmu, dan ini hampir menjadi kekufuran. Kami berkata: Apa yang engkau lihat? Dia berkata: Kami berpendapat untuk menyatukan manusia pada satu mushaf, maka tidak akan terjadi perselisihan dan tidak akan muncul permusuhan di antara mereka.”

Karena sebab-sebab dan peristiwa ini, Utsman dengan pandangan tajamnya dan penglihatannya yang benar, berpendapat untuk mengatasi masalah ini. Dia mengumpulkan para tokoh sahabat dan yang memiliki pengetahuan dari mereka, dan membahas pendapat di antara mereka dalam mengobati fitnah ini. Mereka sepakat untuk menyalin mushaf-mushaf untuk dikirim ke berbagai negeri, lalu memerintahkan manusia untuk berpedoman padanya, berkomitmen membaca sesuai dengan yang sesuai dengannya, dan membakar semua yang selainnya. Mushaf-mushaf Utsmani yang resmi tersebut menjadi dasar dan rujukan yang ditetapkan untuk menghentikan perselisihan dan memutus perdebatan serta bantahan.

Imam Abu Amr Ad-Dani rahimahullah menyusunnya dalam syair:

Utsman yang diridhai memimpin manusia,

Dan semua orang membaiatnya dan taat.

Dia mendorong mereka bersama-sama untuk berjihad,

Maka berangkatlah kaum itu pada waktu yang dijanjikan.

Mereka menuju dengan niat yang benar,

Ke arah Azerbaijan dan Armenia.

Maka bertemulah orang Syam dan orang Irak,

Mereka mempertemukan bacaan mereka dengan penolakan.

Mereka berselisih dalam huruf-huruf bacaan,

Dan berkata: Perkara ini rumit, maka segeralah tangani,

Karena ia adalah masalah yang pelik, maka jangan tinggalkan.

Maka sang Imam mengumpulkan mereka yang ada di negeri,

Dari kalangan Muhajirin dan Anshar.

Dalam satu mushaf dengan cara yang tidak berbeda,

Dia memasukkannya di antara dua sampul.

 

 

Bahasan Kedua: Motivasi Pengumpulan Al-Quran pada Masa Khalifah Utsman

Motivasi utama dalam pengumpulan Al-Quran pada masa Utsman radhiyallahu anhu adalah: mengantisipasi perbedaan para pembaca dalam cara membaca Al-Quran Al-Karim dan kesalahan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain, bahkan terkadang sampai pada tingkat pengkafiran sebagian mereka terhadap yang lain. Maka dia radhiyallahu anhu ingin menyatukan umat pada satu mushaf yang disepakati bersama.

Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya: dari Ibnu Syihab bahwa Anas bin Malik menceritakan kepadanya bahwa Hudzaifah bin Yaman datang menemui Utsman. Dia ikut berperang bersama penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak. Hudzaifah merasa khawatir dengan perbedaan mereka dalam bacaan. Maka Hudzaifah berkata kepada Utsman: “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih dalam Al-Kitab sebagaimana berselisihnya orang Yahudi dan Nashrani.” Maka Utsman mengirim utusan kepada Hafshah: “Kirimkan kepada kami lembaran-lembaran itu, kami akan menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf kemudian kami kembalikan kepadamu.” Maka Hafshah mengirimkannya kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, maka mereka menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf.

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari jalur Abu Qilabah bahwa dia berkata:

“Ketika masa kekhilafahan Utsman, seorang guru mengajarkan bacaan seorang laki-laki, dan guru lain mengajarkan bacaan laki-laki lain, maka anak-anak murid bertemu dan mereka berbeda pendapat hingga hal itu sampai kepada para guru.” Ayyub berkata: “Aku tidak tahu kecuali dia berkata: hingga sebagian dari mereka mengkafirkan bacaan sebagian yang lain. Hal itu sampai kepada Utsman, maka dia berdiri berkhutbah dan berkata: ‘Kalian di sisiku berselisih dan salah dalam membaca, maka orang yang jauh dariku di berbagai daerah lebih parah lagi perselisihannya dan lebih banyak kesalahannya. Berkumpullah wahai para sahabat Muhammad, tuliskanlah untuk manusia sebuah mushaf imam.'”

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari jalur Suwaid bin Ghaflah Al-Ja’fi, perkataan Ali radhiyallahu anhu:

“Wahai manusia, janganlah kalian berlebihan terhadap Utsman dan jangan katakan kepadanya kecuali kebaikan. Demi Allah, tidaklah dia melakukan apa yang dilakukannya terhadap mushaf-mushaf itu kecuali dengan persetujuan kami semua. Dia berkata: ‘Apa pendapat kalian tentang perbedaan bacaan ini? Sungguh telah sampai kepadaku bahwa sebagian mereka berkata: Bacaanku lebih baik dari bacaanmu, dan ini hampir-hampir menjadi kekufuran.’ Kami berkata: ‘Lalu apa yang engkau lihat sebagai solusinya?’ Dia menjawab: ‘Kami berpendapat agar manusia dikumpulkan pada satu mushaf, maka tidak akan terjadi perselisihan hingga muncul permusuhan di antara mereka.'”

Hudzaifah memberitahukan kepadanya tentang keadaan tersebut.

Karena sebab-sebab dan kejadian-kejadian ini, Utsman dengan pandangannya yang tajam dan pertimbangannya yang benar, melihat perlunya mengatasi masalah tersebut. Maka dia mengumpulkan para tokoh sahabat dan orang-orang yang berwawasan luas di antara mereka, dan membahas pendapat di antara mereka untuk mengatasi fitnah ini. Mereka sepakat untuk menyalin mushaf-mushaf untuk dikirimkan ke berbagai daerah, lalu memerintahkan manusia untuk menggunakannya dan berkomitmen membaca sesuai dengannya, serta membakar semua yang selainnya. Mushaf-mushaf Utsmani resmi tersebut dianggap sebagai dasar dan rujukan yang ditetapkan untuk menyelesaikan perbedaan dan memutus perdebatan serta perselisihan.

Imam Abu Amru Ad-Dani rahimahullah menggubahnya dalam syair:

“Dan Utsman yang diridhai memimpin manusia,

Dan semua membaiatnya serta taat kepadanya,

Maka dia mendorong mereka bersama-sama untuk berjihad,

Dan berangkatlah kaum itu pada waktu yang dijanjikan,

Menuju Azerbaijan dan Armenia,

Dengan niat yang benar dan tulus,

Maka berkumpullah penduduk Syam dan penduduk Irak,

Mereka mempertemukan bacaan mereka dengan penolakan,

Dan mereka berselisih dalam huruf-huruf bacaan,

Dan berkata: Perkara ini, maka tangani sebelum menjadi rumit,

Ini adalah masalah besar, maka jangan dibiarkan,

Maka imam mengumpulkan siapa yang ada di negeri,

Dari kalangan Muhajirin dan Anshar,

Dalam satu mushaf dengan satu bentuk yang tidak berbeda,

Dia memasukkannya di antara dua sampul.”

Bahasan Ketiga: Panitia Pengumpulan Al-Quran pada Masa Khalifah Utsman

Terjadi perbedaan pendapat mengenai jumlah panitia yang ditugaskan mengumpulkan Al-Quran pada masa Khalifah Utsman:

Ada yang mengatakan mereka berjumlah lima orang: Zaid, Ibnu Zubair, Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Harits.

Ada yang mengatakan mereka berjumlah dua belas orang dari Quraisy dan Anshar, di antaranya ada Ubay.

Dalam sebagian riwayat disebutkan: Said yang mendiktekan, dan Zaid yang menulis.

Namun menurut pendapat mayoritas ulama:

Mereka berjumlah empat orang: Zaid bin Tsabit dari kalangan Anshar, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam (ketiganya dari suku Quraisy).

Adapun Zaid bin Tsabit, riwayat hidupnya telah disebutkan sebelumnya. Sedangkan ketiga orang lainnya adalah:

Abdullah bin Zubair:

Dia adalah Abdullah bin Zubair bin Awwam Al-Qurasyi Al-Asadi, Abu Bakar. Ibunya adalah Asma binti Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dia termasuk salah satu dari empat Abdullah yang terkenal, penunggang kuda Quraisy di zamannya, termasuk di antara para orator Quraisy yang terhitung, dan bayi pertama yang lahir di Madinah setelah hijrah. Dia dibaiat sebagai khalifah setelah wafatnya Yazid bin Muawiyah pada tahun 64 Hijriyah, dan menjadikan Madinah sebagai pusat kekuasaannya. Masa kekhalifahannya berlangsung selama sembilan tahun. Dia adalah orang pertama yang mencetak dirham berbentuk bulat. Dia terbunuh secara zalim di Makkah setelah pertempuran sengit antara dirinya dengan Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi, pada bulan Jumadil Ula tahun 73 Hijriyah.

Said bin Ash:

Dia adalah Said bin Ash bin Said bin Ash bin Umayyah Al-Umawi Al-Qurasyi, seorang sahabat dari kalangan para panglima, gubernur, dan penakluk wilayah. Dia dibesarkan dalam asuhan Umar bin Khaththab. Utsman mengangkatnya sebagai gubernur Kufah ketika dia masih muda. Kemudian Utsman memanggilnya kembali ke Madinah, dan dia tinggal di sana hingga terjadinya pemberontakan terhadap Utsman. Said membela dan berperang membela Utsman hingga Utsman wafat sebagai syahid. Setelah itu dia keluar menuju Makkah dan tinggal di sana hingga Muawiyah menjadi khalifah, lalu Muawiyah menyerahkan kepadanya kepemimpinan Madinah. Dia memimpin Madinah hingga wafat di sana pada tahun 59 Hijriyah. Kelahirannya sebelum perang Badar. Dia adalah penakluk Thabaristan, dan salah satu dari mereka yang menulis mushaf untuk Utsman. Dia adalah sosok yang kuat, namun di dalamnya ada kesombongan dan kekerasan. Dia dermawan, fasih berbicara, berakal, dan penyantun. Dia tidak ikut dalam perang Jamal dan Shiffin. Dia adalah orang yang paling mirip lahjahnya (logat bicaranya) dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Abdurrahman bin Harits bin Hisyam:

Dia adalah Abdurrahman bin Harits bin Hisyam Al-Makhzumi Al-Qurasyi Al-Madani, Abu Muhammad, menantu Utsman radhiyallahu anhu. Umar radhiyallahu anhu menikahi ibunya setelah ayahnya wafat dalam wabah Thaun Amwas di Syam, maka dia dibesarkan dalam asuhannya. Dia adalah seorang tabiin yang tsiqah (terpercaya) dan mulia kedudukannya. Dia lahir pada masa Nabi shallallahu alaihi wasallam namun tidak mendengar langsung darinya. Dia termasuk pembesar Quraisy, salah satu dari empat orang yang menangani penyalinan mushaf-mushaf Utsmani. Anaknya, Abu Bakar, adalah salah satu dari tujuh fuqaha yang terkenal. Dia wafat di Madinah pada tahun 43 Hijriyah.

Keempat orang inilah yang dijadikan panitia oleh Utsman, dan dia mempercayakan kepada mereka pelaksanaan keputusan penyalinan mushaf-mushaf.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: Hal itu terjadi pada akhir tahun dua puluh empat dan awal tahun dua puluh lima Hijriyah, yaitu waktu yang disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa Armenia ditaklukkan pada waktu tersebut.

Ulama besar Ibnu Jazari dan Ibnu Atsir berpendapat bahwa pengumpulan mushaf Utsmani terjadi pada tahun tiga puluh Hijriyah, namun pendapat pertama yang lebih sahih.

Bahasan Keempat: Cara Pengumpulan

Utsman mengirim utusan kepada Ummul Mukminin Hafshah binti Umar, kemudian ia mengirimkan kepadanya lembaran-lembaran yang telah dikumpulkan Al-Quran di dalamnya pada masa Abu Bakar semoga Allah meridhainya. Panitia menerima lembaran-lembaran ini dan menjadikannya sebagai sumber utama dalam tugas besar ini. Kemudian mereka mulai menyalinnya, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Utsman semoga Allah meridhainya, di mana ia berkata kepada ketiga orang Quraisy tersebut:

“Jika kalian dan Zaid bin Tsabit berselisih dalam sesuatu dari Al-Quran, maka tulislah dengan bahasa Quraisy, karena ia diturunkan dengan bahasa mereka.”

Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan: “Az-Zuhri berkata: Mereka berselisih pada hari itu mengenai At-Tabut dan At-Tabuh. Orang-orang Quraisy berkata At-Tabut, sedangkan Zaid berkata At-Tabuh. Perselisihan mereka diangkat kepada Utsman, maka ia berkata: Tulislah At-Tabut, karena ia turun dengan bahasa Quraisy.”

Yang disebutkan dari metode mereka adalah bahwa mereka tidak menulis sesuatu pun dalam mushaf-mushaf ini kecuali setelah mereka benar-benar memastikan bahwa itu adalah Al-Quran yang dibaca dan tidak mansukh (dihapus), yaitu dengan memaparkannya kepada para pembawa Al-Quran dari kalangan sahabat yang hafal. Adapun jika terbukti bahwa sesuatu dari itu telah dimansukh, mereka meninggalkannya, dan inilah yang disebut hari ini dengan “qiraat syadzdzah” (bacaan yang menyimpang).

Panitia menulis beberapa mushaf dengan metode sebagai berikut:

  1. Mereka mengosongkan semua mushaf dari titik dan harakat (tanda baca) dari awal hingga akhir.
  2. Mereka menyatukan cara penulisannya dalam hal:
  1. Kata-kata yang hanya dibaca dengan satu cara, seperti “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al-Fatihah: 5).
  2. Kata-kata yang dibaca dengan lebih dari satu cara, dan penulisannya dengan satu bentuk sesuai dengan bacaannya dengan cara yang berbeda, secara hakiki dan jelas, dan dibantu dengan tidak adanya titik dan harakat, seperti: (yukadzdzibuna) dengan takhfif dan tasydid, dan (fatabayyanuu) dan (fatatsabbatuu), (nunsyiruha) dengan huruf zai bertitik atau ra tanpa titik.
  3. Kata-kata yang dibaca dengan lebih dari satu cara, dan penulisannya dengan satu bentuk sesuai dengan bacaannya dengan cara yang berbeda, secara takdir (perkiraan) dan kemungkinan, seperti: (maliki) dengan menghilangkan alif atau menetapkannya, di mana alif dihilangkan dari banyak kata sebagai singkatan karena sering muncul di dalamnya, padahal ia hanya dibaca dengan satu cara, seperti: (Allah), (Ar-Rahman), (Al-Alamin).

Pada kata-kata dan contoh-contoh yang disebutkan di atas, penulisannya adalah satu tanpa perbedaan.

  1. Adapun kata-kata yang tulisannya tidak menunjukkan lebih dari satu bacaan, maka mereka menulisnya dalam sebagian mushaf dengan tulisan yang menunjukkan satu bacaan, dan dalam sebagian yang lain dengan tulisan lain yang menunjukkan bacaan kedua, seperti bacaan (washshaa) dengan tasydid dan (awshaa) dengan hamzah, demikian juga bacaan “mengalir di bawahnya sungai-sungai” (At-Taubah: 100), dengan menghilangkan lafadz (min) sebelum (tahtaha), atau dengan menambahkannya.

Berkata Al-Allamah Az-Zarqani: “Yang mendorong para sahabat untuk mengikuti cara ini dalam penulisan mushaf dan penulisannya adalah bahwa mereka menerima Al-Quran dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan semua cara bacaannya, dan dengan seluruh huruf yang diturunkan padanya. Cara ini lebih dekat untuk mencakup Al-Quran dengan semua caranya, sehingga tidak dikatakan bahwa mereka menghilangkan sesuatu dari bacaannya, atau melarang seseorang dari membaca dengan huruf mana pun yang ia kehendaki, padahal semuanya diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Mana saja yang kalian baca, kalian benar, maka janganlah kalian berbantahan.'”

Nasib Mushaf-mushaf dan Lembaran-lembaran yang Menyalahi Mushaf Utsmani:

Setelah selesai penyalinan mushaf-mushaf Utsmani dengan cara yang telah kami jelaskan sebelumnya, Amirul Mukminin Utsman bin Affan semoga Allah meridhainya memerintahkan untuk mengirimkannya ke wilayah-wilayah Islam yang terkenal, dan mengirim bersama setiap mushaf seorang qari (pembaca Al-Quran) dari mereka yang bacaannya sebagian besar sesuai dengan bacaan penduduk wilayah tersebut, hal itu karena talaqqi (penerimaan langsung) adalah dasar dalam membaca Al-Quran. Ia memerintahkan agar dibakar semua yang selain itu dari lembaran-lembaran atau mushaf-mushaf pribadi yang ada pada para sahabat yang menyalahinya, untuk memberantas dengan itu sebab perselisihan dan pertengkaran antara kaum muslimin dalam membaca kitabullah. Para sahabat semoga Allah meridhai mereka menaati hal itu, maka dikumpulkanlah mushaf-mushaf dan lembaran-lembaran, lalu dibakar atau dicuci dengan air.

Dalam Shahih Bukhari disebutkan: “Hingga ketika mereka selesai menyalin lembaran-lembaran ke dalam mushaf-mushaf, Utsman mengembalikan lembaran-lembaran itu kepada Hafshah dan mengirim ke setiap penjuru dengan satu mushaf dari yang mereka salin, dan memerintahkan agar selain itu dari Al-Quran dalam setiap lembaran atau mushaf dibakar.”

Mereka semua bersepakat atas mushaf-mushaf Utsmani, bahkan Abdullah bin Mas’ud yang diriwayatkan bahwa ia mengingkari mushaf-mushaf Utsman pada awalnya, dan ia menolak untuk membakar mushafnya, kembali dan bergabung ke dalam barisan jamaah, ketika tampak baginya keutamaan-keutamaan mushaf-mushaf Utsmani tersebut, dan berkumpulnya umat atasnya, serta persatuan kalimat dengannya.

Keutamaan Mushaf-mushaf Utsmani:

  1. Membatasi pada apa yang terbukti secara mutawatir, tidak termasuk yang diriwayatkan secara ahad.
  2. Mengabaikan apa yang dimansukh (dihapus) bacaannya dan tidak tetap dalam pembacaan terakhir.
  3. Menyusun surah-surah sesuai urutan yang dikenal sekarang, berbeda dengan lembaran-lembaran Abu Bakar semoga Allah meridhainya yang hanya tersusun ayat-ayatnya tanpa surah-surahnya.
  4. Menulisnya dengan cara yang menghimpun berbagai cara bacaan dan huruf-huruf yang diturunkan Al-Quran padanya dengan tidak memberi titik dan harakat, serta mendistribusikan cara-cara bacaan pada mushaf-mushaf jika satu tulisan tidak dapat memuatnya.
  5. Mengosongkannya dari segala sesuatu yang bukan Al-Quran seperti yang ditulis oleh sebagian sahabat dalam mushaf-mushaf pribadi mereka berupa penjelasan makna, atau keterangan mengenai nasikh dan mansukh, atau semacam itu.

 

 

Bahasan Kelima: Cara-cara Pengumpulan

Bahasan Keenam: Hasil dan Manfaat Pengumpulan

Pokok Bahasan Keenam: Persoalan Rasm Mushaf dari Segi Apakah Bersifat Tauqifi atau Tidak?

  1. Pendapat Jumhur tentang Rasm Mushaf Utsmani

Jumhur ulama berpendapat bahwa Rasm Utsmani bersifat tauqifi (berdasarkan petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya), wajib diikuti oleh umat, dan tidak boleh menyalahinya.

Mereka berdalil dengan beberapa perkara:

  1. Para penulis wahyu telah menulis Alquran Karim dengan rasm ini di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan beliau membenarkan apa yang mereka tulis.
  2. Alquran Karim ditulis dengan rasm yang sama pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq, kemudian pada masa Utsman, dan para sahabat bersepakat atasnya. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menyalahinya, dan ijmak mereka wajib diikuti.
  3. Umat mengikuti rasm ini dan mencontohnya dalam penulisan mushaf-mushaf. Amal ini terus berlanjut pada zaman Tabiin dan para imam mujtahid, dan tidak ditemukan pendapat yang dapat dipertimbangkan yang menyalahinya. Dalam hal ini terdapat banyak nash dari ulama umat, baik dari empat imam mazhab maupun selain mereka. Bahkan sebagian ulama menyampaikan ijmak empat imam tentang hal itu. Oleh karena itu, para ahli qiraah menjadikan kesesuaian dengan Rasm Utsmani sebagai salah satu rukun diterimanya suatu qiraah.
  1. Pendapat yang Mengatakan Rasm Tidak Tauqifi

Sebagian ulama berpendapat bahwa rasm tidak bersifat tauqifi dan tidak wajib mengikutinya. Bahkan mushaf-mushaf harus ditulis dengan rasm imlai (ejaan) sesuai dengan kaidah yang disyaratkan oleh para ahli khat (kaligrafi).

Mereka berdalil bahwa para penulis mushaf dari kalangan sahabat tidak menguasai khat dengan baik, sehingga mereka melakukan kesalahan dalam penulisan. Kita tidak wajib mengikuti mereka dalam hal itu karena rasm mereka dapat menyebabkan orang bingung, tertukar, dan ragu, serta tidak memungkinkan mereka membaca dengan benar. Selain itu, tidak ada dalil syar’i yang mewajibkan penulisan mushaf dengan rasm tertentu.

  1. Pendapat Pertengahan

Sebagian ulama mutaakhirin dan kontemporer berpendapat tengah-tengah antara dua pendapat tersebut. Mereka menyatakan wajib menulis mushaf dengan rasm imlai untuk orang awam, dan dengan Rasm Utsmani untuk kalangan khusus dari para ulama.

Catatan Penting:

Dari dalil-dalil mazhab jumhur yang telah kita bahas, tampak jelas kuatnya pendapat mereka dan keutamaannya. Namun kita harus membedakan dalam masalah ini antara kenyataan bahwa rasm bersifat tauqifi dengan kewajiban berpegang pada Rasm Utsmani.

Dalil-dalil yang disebutkan dalam pendapat jumhur tidak ada yang secara tegas menyatakan bahwa rasm bersifat tauqifi, karena tidak ada dalil yang jelas dari Alquran atau Sunnah tentang hal itu.

Adapun kewajiban berpegang pada Rasm Utsmani, maka ya, ia wajib. Dalil terkuat untuk itu adalah ijmak para sahabat – pertama-tama – kemudian ijmak umat Islam sejak zaman-zaman terdahulu.

Juga perlu dibedakan di sini antara berpegang pada Rasm Utsmani untuk penulisan mushaf-mushaf induk dengan penulisan ayat-ayat Alquran di luar mushaf.

Mengenai penulisan mushaf-mushaf induk, saya menguatkan pendapat jumhur dalam hal ini.

Adapun mengenai penulisan ayat-ayat Alquran yang terpisah di luar mushaf – seperti pengambilan dalil dengan satu ayat atau sebagiannya dalam suatu karya, risalah ilmiah, atau juz-juz terpisah yang dicetak untuk mengajar anak-anak – maka sebaiknya tetap berpegang pada Rasm Utsmani, dan itu lebih berhati-hati untuk keluar dari perbedaan pendapat. Namun tidak jelas bagi saya adanya kewajiban berpegang pada Rasm Utsmani dalam hal tersebut.

Utsmani…diterbitkan dalam majalah Ad-Dirasat Al-Islamiyyah di Islamabad Pakistan, edisi: 4, volume: 29: 1415 H.

Bahasan Ketujuh: Persoalan Penguasaan Keterampilan Menulis di Kalangan Sahabat

Dengan kata lain: Apakah para sahabat menguasai khat dan penulisan dengan baik, ataukah mereka melakukan kesalahan dalam penulisan mushaf karena tidak menguasai seni khat dan penulisan?

Sebagian ulama mutaakhirin dan kontemporer berpendapat bahwa para sahabat tidak menguasai seni khat dan penulisan dengan baik, sehingga mereka melakukan kesalahan ketika menulis mushaf-mushaf.

Di sini kita berhenti dan bertanya: Apakah murid-murid sekolah dasar selama masa belajar mereka di tingkat ini dapat menguasai khat dan imlak atau tidak? Khususnya jika siswa tersebut termasuk yang disebut – dalam istilah kontemporer – sebagai (berbakat), apalagi jika mata pelajaran yang dia pelajari tidak banyak dan tidak beragam.

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya berpendapat bahwa masa ini cukup sepenuhnya untuk menguasai khat dan imlak, dan ini yang terlihat di sekolah-sekolah dasar.

Mereka yang mempraktikkan penulisan dalam pengumpulan Alquran dipimpin oleh Zaid bin Tsabit Al-Anshari. Kita telah mengetahui sebelumnya bahwa ia mempelajari bahasa Suryani hanya dalam waktu tujuh belas hari saja, dan ia mempraktikkan penulisan sejak masa kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, di mana ia termasuk penulis wahyu yang terkenal. Dia yang mempraktikkan penulisan seluruh Alquran pada masa pengumpulan Abu Bakar Ash-Shiddiq tahun 12 Hijriah ketika usianya sekitar 23 tahun, kemudian dia yang mempraktikkan penulisan dalam pengumpulan Utsmani tahun 24 atau 25 Hijriah ketika usianya sekitar 35 atau 36 tahun (yaitu dalam masa kejayaan pemudanya). Apakah dapat dibayangkan dari pemuda berbakat seperti ini bahwa ia tidak menguasai penulisan selama semua masa ini, lalu melakukan kesalahan-kesalahan dalam menulis Kalam Allah yang tentangnya ia berkata: “Demi Allah, seandainya mereka menugaskan saya memindahkan gunung dari gunung-gunung, tidaklah lebih berat bagiku daripada apa yang mereka perintahkan kepadaku untuk mengumpulkan Alquran.”

Jadi persoalannya jelas, dan tidak pantas menuduh para sahabat tidak menguasai seni khat, kemudian mengalasannya dengan menisbatkan mereka kepada kebeduinan dan tidak berperadaban – sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Khaldun dan pengikut-pengikutnya.

Bahasan Kedelapan: Hasil dan Manfaat Pengumpulan Al-Quran pada Masa Utsman

(1) Menghilangkan perpecahan dan perselisihan di antara kaum muslimin dalam berbagai wajah bacaan Al-Quran yang mulia.

(2) Menyatukan umat pada satu mushaf secara definitif yang dapat dipercaya dan diandalkan.

(3) Banyak sahabat yang baru mengetahui untuk pertama kalinya tentang berbagai wajah bacaan dan ayat-ayat yang telah dinasakh (dihapus) bacaannya.

(4) Banyak dari mereka yang mengetahui wajah-wajah bacaan yang tsabit (tetap) dari tujuh huruf untuk membaca Al-Quran yang mulia.

(5) Distribusi mushaf-mushaf yang telah disepakati secara resmi oleh Amirul Mukminin dan Khalifah kaum muslimin.

(6) Umat mengakui dan berpegang teguh pada mushaf-mushaf tersebut serta membaca sesuai dengan tulisan dan penulisannya.

(7) Terbebas dari lembaran-lembaran dan mushaf-mushaf yang tidak memiliki sifat resmi dan kolektif.

۞۞۞۞۞

PEMBAHASAN KETIGA

Bahasan Pertama: Perbedaan yang Membedakan Antara Dua Pengumpulan

Perbedaan antara kedua pengumpulan tersebut terletak pada dua hal:

  1. Faktor pendorong.
  2. Cara pelaksanaan.

Faktor pendorong pengumpulan pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah: kekhawatiran akan hilangnya Al-Quran dengan terbunuhnya para penghafal dan pembacanya, di mana pembunuhan terhadap mereka meningkat dalam perang-perang melawan orang-orang murtad.

Sedangkan faktor pendorong pengumpulan pada masa Utsman adalah terjadinya perselisihan dan pertentangan dalam berbagai wajah bacaan Al-Quran, khususnya di kalangan pemuda dari murid-murid para qari (pembaca Al-Quran), dan sebagian dari mereka menganggap baik bacaan gurunya serta menyalahkan bacaan selainnya.

Adapun cara pelaksanaannya:

Pengumpulan masa Abu Bakar adalah berupa memindahkan Al-Quran yang tersebar dalam pelepah-pelepah kurma, batu-batu pipih, dan tulang-tulang, dan menuliskannya dalam lembaran-lembaran dengan ayat-ayat yang tersusun dalam surah-surahnya – sebagaimana keadaannya pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, terbatas pada yang tidak dinasakh bacaannya, mencakup tujuh huruf yang dengannya Al-Quran diturunkan dan menempatkannya dalam satu tempat.

Adapun pengumpulan masa Utsman: adalah berupa menyalin beberapa mushaf dari lembaran-lembaran Abu Bakar, mencakup yang tsabit dari tujuh huruf dalam penampakan terakhir, dengan ayat-ayat dan surah-surah tersusun – dengan bentuk yang ada sekarang – dengan cara yang memungkinkan membaca berbagai wajah bacaan yang berbeda dan tsabit dengan satu tulisan – sedapat mungkin –, dan mendistribusikannya ke negeri-negeri Islam yang terkenal yang banyak terdapat para qarinya, untuk mengumpulkan dan membawa umat pada bacaan yang tsabit, serta menghilangkan perpecahan dan perselisihan di antara kaum muslimin.

Ibnu At-Tin dan lainnya berkata: Perbedaan antara pengumpulan Abu Bakar dan pengumpulan Utsman adalah: bahwa pengumpulan Abu Bakar dilakukan karena kekhawatiran akan hilangnya sesuatu dari Al-Quran dengan hilangnya para penghafalnya, karena Al-Quran belum dikumpulkan dalam satu tempat, maka ia mengumpulkannya dalam lembaran-lembaran dengan ayat-ayat surah-surahnya tersusun sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengajarkannya kepada mereka.

Dan Qadhi Abu Bakar Al-Baqillani berkata: Utsman tidak memiliki tujuan yang sama dengan Abu Bakar dalam mengumpulkan Al-Quran itu sendiri di antara dua sampul, melainkan ia bertujuan menyatukan mereka pada bacaan-bacaan tsabit yang dikenal dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan menghapus yang tidak demikian, serta mewajibkan mereka dengan mushaf yang tidak ada pendahuluan dan penundaan di dalamnya, tidak ada takwil yang ditetapkan bersama tanzil (ayat yang diturunkan), tidak ada yang dinasakh bacaannya ditulis bersama yang ditetapkan tulisannya dan diwajibkan bacaan dan hafalannya, karena kekhawatiran masuknya kerusakan dan keraguan pada orang-orang yang datang setelahnya.

Saya katakan: Dan dalam hal ini adalah bantahan terhadap orang yang mengatakan bahwa Utsman menghapus qiraat-qiraat (bacaan-bacaan) dan menyatukan umat pada bacaan Quraisy.

Bahasan Kedua: Tujuh Huruf dan Pertimbangannya dalam Dua Pengumpulan

Para ulama dahulu dan sekarang telah sepakat bahwa lembaran-lembaran yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar radhiyallahu anhu mencakup tujuh huruf, sebagaimana mereka sepakat bahwa Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu tidak mengumpulkan dalam lembaran-lembaran tersebut kecuali apa yang dipastikan keabsahannya dan tidak dinasakh bacaannya.

Adapun mengenai mushaf-mushaf Utsmani, dan apakah ia mencakup tujuh huruf atau tidak? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, dan mereka berpendapat dengan tiga pendapat:

  1. Sebagian berpendapat bahwa mushaf tersebut hanya mencakup huruf Quraisy dan mereka berdalil dengan perkataan Utsman radhiyallahu anhu kepada tiga orang Quraisy: “Jika kalian dan Zaid berbeda pendapat, maka tulislah dengan bahasa Quraisy karena Al-Quran diturunkan dengan bahasa mereka.”

Dan mereka berargumen: bahwa tujuh huruf diturunkan pada awal Islam untuk memudahkan umat dan mengangkat kesulitan dan kesusahan dari mereka dalam urusan bacaan, dan ketika lisan-lisan telah terbiasa dan terlatih dengan bahasa Quraisy, semua suku diperintahkan untuk membaca dengan bahasa Quraisy, sebagaimana membaca dengan banyak bahasa menjadi sumber perselisihan dan perbedaan di antara kaum muslimin, karena itu Utsman radhiyallahu anhu membatasi pada satu bahasa, yaitu bahasa Quraisy, adapun qiraat-qiraat yang ada saat ini – dengan banyaknya dan keberagamannya – semuanya hanya mewakili satu huruf saja.

  1. Sekelompok fuqaha, qurra (ahli qiraat), dan mutakallimin (ahli kalam) berpendapat bahwa mushaf tersebut mencakup semua tujuh huruf.

Dan mereka berargumen: bahwa tidak boleh bagi umat mengabaikan sesuatu dari huruf-huruf tersebut karena semuanya diturunkan sebagai Al-Quran, dan bahwa mushaf-mushaf Utsmani disalin dari lembaran-lembaran yang dikumpulkan Abu Bakar dan Umar, yang mencakup tujuh huruf, adapun Utsman radhiyallahu anhu ingin menyelamatkan Al-Quran dari menyebarnya kesalahan di dalamnya, maka ia menyatukan mereka pada bacaan-bacaan yang tsabit dari Rasulullah radhiyallahu anhu dan memerintahkan mereka meninggalkan selain itu.

  1. Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa mushaf-mushaf Utsmani secara keseluruhan mencakup apa yang tsabit dalam penampakan terakhir dari tujuh huruf, maka tidak setiap mushaf sendiri-sendiri mencakup semua tujuh huruf, tetapi yang tsabit dari tujuh huruf tersebut tersebar dalam semua mushaf-mushaf Utsmani.

Dan mereka berargumen:

Bahwa mushaf-mushaf Utsmani disalin dari lembaran-lembaran Abu Bakar, dan para sahabat telah bersepakat tentang apa yang ada di dalamnya dari tujuh huruf.

Dan bahwa tidak ada berita shahih maupun dhaif dari Utsman bahwa ia memerintahkan menghapus sisa huruf-huruf yang lain.

Dan bahwa perbedaan-perbedaan yang ada dalam mushaf-mushaf Utsmani adalah dalil yang pasti atas adanya tujuh huruf di dalamnya, karena jika mushaf-mushaf ditulis dengan satu bahasa dan satu huruf saja maka tidak akan ada perbedaan ini di dalamnya.

Dan bahwa adanya banyak kata-kata Al-Quran dalam mushaf-mushaf Utsmani yang bukan dengan bahasa Quraisy adalah dalil bahwa penulisan mushaf tidak hanya terbatas pada bahasa Quraisy saja.

Allamah Ibnul Jazari berkata: Dan pendapat ini adalah yang tampak benar, karena hadits-hadits shahih dan atsar-atsar masyhur yang mutawatir menunjukkan dan menyaksikan hal itu.

۞۞۞۞۞

PENUTUP: Hasil-hasil Penting dari Penelitian dan Kajian

Dalam perjalanan singkat yang menyenangkan ini di suasana Al-Quran, dan masa-masa Khulafaur Rasyidin serta para sahabat secara umum radhiyallahu anhum, dan usaha-usaha luar biasa yang mereka lakukan dalam melayani kalam Allah Taala dan kitab-Nya yang jelas – undang-undang dasar umat Muhammad sepanjang masa dan zaman hingga Allah mewarisi bumi dan isinya – pengumpulan dan penulisan, pengaturan dan penyusunan, dokumentasi, dan distribusi, serta hasil dan manfaat yang dihasilkan dari usaha-usaha tersebut, kami menyimpulkan hal-hal berikut:

(1) Menunjukkan besarnya perhatian para sahabat – setelah wafatnya Rasul yang paling mulia (semoga ayah dan ibuku menjadi tebusannya, semoga shalawat dan salam Allah tercurah atasnya) – dalam menjaga nash Al-Quran yang diturunkan dari Allah Azza wa Jalla, kecintaan mereka padanya, dan pengorbanan mereka untuk Al-Quran.

(2) Menunjukkan semangat para Khulafaur Rasyidin dalam mengarahkan kalimat kaum muslimin dan menyatukan mereka, mengumpulkan kata mereka, dan berusaha menjauhkan mereka dari penyakit perpecahan, kerusakan, perpecahan, dan perselisihan.

(3) Menunjukkan besarnya perhatian mereka untuk menerapkan prinsip musyawarah dalam urusan-urusan penting dalam syariat Islam.

(4) Menunjukkan cinta mereka satu sama lain, dan mengambil perkataan yang benar, meskipun bertentangan dengan perasaan dan pendapat mereka selama di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi Islam dan kaum muslimin.

Sebagaimana termasuk manfaat pengumpulan Al-Quran:

(5) Menyatukan umat pada satu Al-Quran dan satu mushaf yang diterima.

(6) Hilangnya rasa takut dan khawatir akan hilangnya Al-Quran dengan hilangnya para penghafal dan pemeliharanya.

(7) Memastikan nash yang diturunkan yang tersisa dan tidak dinasakh.

(8) Memelihara berbagai wajah bacaan Al-Quran yang mulia yang berbeda dan beragam, serta huruf-hurufnya yang dengannya Al-Quran diturunkan untuk memudahkan umat dan mengangkat kesulitan dan kesusahan dari mereka dalam urusan bacaan.

Ini adalah sebagian dari manfaat dan hasil pengumpulan Al-Quran yang mulia pada masa Khulafaur Rasyidin yang tampak bagi saya, dan saya tidak mengklaim membatasinya pada hal-hal ini, dan tidak pula kebenaran semuanya dari semua segi, karena kemungkinan ada hasil dan manfaat lain yang lebih penting dari apa yang saya sebutkan yang luput dari hati saya dan tersembunyi dari pikiran saya, dan semoga Allah menyiapkan orang yang akan menampakkannya dan mengungkapnya.

۞۞۞۞۞

SARAN DAN REKOMENDASI

Perhatian terhadap berbagai wajah bacaan Al-Quran yang mulia yang berbeda dan beragam yang tsabit secara mutawatir dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga masa kita ini tanpa keraguan atau kecurigaan sedikitpun, yaitu yang dikenal dengan qiraat, di mana tidak boleh – dengan ijma umat – membaca sesuatu dari kitab Allah kecuali dengan riwayat dari riwayat-riwayatnya, dan telah sedikit dan langka di zaman ini para tokohnya dan orang-orang yang menaruh perhatian padanya, maka kepada Allah-lah pengaduan.

Maka perhatian terhadapnya tidak kurang pentingnya dari perhatian terhadap nash yang tertulis, di mana tidak ada pertimbangan bagi umat terhadap yang tertulis tanpa menerimanya secara lisan, sebagaimana tidak ada pertimbangan terhadap yang dihafal kecuali dengan syarat sesuai dengan yang tertulis.

Dan akhirnya, saya tidak dapat berbuat lain kecuali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para penyelenggara seminar yang berkaitan dengan perhatian Kerajaan Arab Saudi terhadap Al-Quran yang mulia dan ilmu-ilmunya atas undangan partisipasi mereka kepada saya di dalamnya dengan penelitian yang berkaitan dengan satu aspek dari pelayanan Al-Quran yang mulia dan perhatian kaum muslimin terhadapnya, maka bagi mereka semua terima kasih dan penghargaan saya berulang kali, dan doa tulus saya agar amal kami semua diterima dan dihiasi dengan keikhlasan kepada Allah dan nasihat untuk kitab-Nya dan untuk seluruh umat.

Demikianlah, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada imam para rasul dan pemimpin orang-orang yang bercahaya dan mulia serta keluarganya dan para sahabatnya dan keturunannya dan umatnya hingga hari kiamat, dan akhir doa kami adalah segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Ithaf Fudhala al-Basyar: Ahmad bin Muhammad al-Banna, Dar al-Nadwah al-Jadidah, Beirut.
  2. Al-Itqan fi Ulum al-Quran: Jalaluddin al-Suyuthi, Cetakan Kedua 1343 H, Percetakan al-Azhariyyah Mesir dan Cetakan Ketiga 1370 H, Musthafa al-Babi al-Halabi.
  3. Al-Burhan fi Ulum al-Quran: Badruddin al-Zarkasyi, tahqiq Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim, Dar al-Fikr, Cetakan Ketiga 1400 H.
  4. Tadzkirah al-Sami’ wa al-Mutakallim: Badruddin bin Jama’ah, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
  5. Laporan Tahunan Kompleks Percetakan Mushaf al-Quran Raja Fahd tahun 1417 H, dan buku pengenalan Kompleks tahun 1418 H, serta brosur yang diterbitkan oleh Direktorat Hubungan Masyarakat Kompleks.
  6. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi al-Quran: Ibnu Jarir al-Thabari, tahqiq Mahmud dan Ahmad Syakir, Dar al-Ma’arif Mesir.
  7. Al-Jami’ li Ahkam al-Quran: Abu Abdullah al-Qurthubi, dicetak ulang oleh Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut 1965 M.
  8. Al-Jami’ al-Shahih: Abu Isa al-Tirmidzi, tahqiq dan syarah Ahmad Muhammad Syakir, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut.
  9. Jamal al-Qurra wa Kamal al-Iqra: al-Sakhawi, tahqiq Dr. Ali al-Bawwab, Maktabah al-Turats Mekkah, Cetakan Pertama 1408 H.
  10. Al-Jam’ al-Shawti al-Awwal li al-Quran al-Karim: Labib al-Sa’id, Dar al-Kitab al-Arabi Kairo, 1387 H.
  11. Jawami’ al-Sirah: Ibnu Hazm, tahqiq Ihsan Abbas dan Nashiruddin al-Asad, Dar al-Ma’arif Mesir.
  12. Khithath al-Syam: Muhammad Kurd Ali, Maktabah al-Nuri Damaskus, Cetakan Ketiga 1403 H.
  13. Dirasat fi Ulum al-Quran al-Karim: Prof. Dr. Fahd bin Abdurrahman al-Rumi, Cetakan Kesembilan 1421 H, Maktabah al-Taubah, Riyadh.
  14. Rihlah Ibnu Baththuthah, al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra Mesir 1386 H.
  15. Rihlah Ibnu Jubair, Dar wa Maktabah al-Hilal, Beirut 1981 M.
  16. Ruh al-Ma’ani: Syihabuddin al-Alusi, Idarat al-Thiba’ah al-Munirah, Dar Ihya al-Turats al-Arabi Beirut.
  17. Zad al-Ma’ad: Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, al-Mathba’ah al-Mishriyyah wa Maktabatuha.
  18. Siyar A’lam al-Nubala: Syamsuddin al-Dzahabi, diawasi tahqiqnya oleh Syu’aib al-Arnauth, Cetakan Kedua 1402 H, Muassasah al-Risalah Beirut.
  19. Syarh al-Sunnah: al-Baghawi, tahqiq Syu’aib al-Arnauth dan Zuhair al-Syawisy, Ri’asah Idarat al-Buhuts al-Ilmiyyah wa al-Ifta wa al-Da’wah wa al-Irsyad Riyadh, Cetakan Pertama 1400 H.
  20. Syarh ma Yaqa’ fihi al-Tashif wa al-Tahrif: al-Hasan al-Askari, tahqiq Abdul Aziz Ahmad, diterbitkan Musthafa al-Halabi Mesir, Cetakan Pertama 1383 H.
  21. Shahih al-Bukhari: al-Maktabah al-Islamiyyah Istanbul Turki 1979 M.
  22. Shahih Muslim: tahqiq dan tashih Muhammad Fuad Abdul Baqi, Ri’asah Idarat al-Buhuts al-Ilmiyyah wa al-Ifta wa al-Da’wah wa al-Irsyad Riyadh, 1400 H.
  23. Al-Thuruq al-Hikmiyyah fi al-Siyasah al-Syar’iyyah: Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Mathba’ah al-Ittihad al-Syarqi Damaskus.
  24. Ulum al-Quran inda al-Mufassirin: Markaz al-Tsaqafah wa al-Ma’arif al-Quraniyyah, Cetakan Pertama 1416 H, Iran Qom.
  25. Ghayah al-Nihayah fi Thabaqat al-Qurra: Ibnu al-Jazari, diterbitkan oleh J. Bergstrasser, Dar al-Baz, Mekkah al-Mukarramah, Cetakan Kedua 1400 H.
  26. Ghara’ib al-Quran wa Ragha’ib al-Furqan: Nizhamuddin al-Naisaburi, tahqiq Ibrahim Athwah Awadh, Maktabah Musthafa al-Babi al-Halabi Mesir, Cetakan Pertama 1381 H.
  27. Fath al-Bari: Ibnu Hajar al-Asqalani, tashih Abdul Aziz bin Baz, tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar al-Fikr, cetakan dari al-Mathba’ah al-Salafiyyah.
  28. Fadha’il al-Quran: Ibnu Katsir al-Dimasyqi, Dar al-Andalus.
  29. Al-Faqih wa al-Mutafaqqih: al-Khatib al-Baghdadi, dikoreksi oleh Syaikh Ismail al-Anshari, Dar al-Ifta al-Sa’udiyyah, Cetakan Pertama 1389 H.
  30. Mabahits fi Ulum al-Quran: Dr. Shubhi al-Shalih, Dar al-Ilm li al-Malayin, Cetakan 8, 1974 M.
  31. Al-Muharrar al-Wajiz: Ibnu Athiyyah, tahqiq al-Rahali al-Faruq dan lainnya, dicetak atas biaya Amir Negara Qatar, Cetakan Pertama 1398 H, Doha Qatar.
  32. Mukhallifat al-Rasul shallallahu alaihi wasallam fi al-Masjid al-Husaini: Dr. Su’ad Mahir, Dar al-Nasyr li Jami’ah al-Qahirah 1989 M.
  33. Madkhal ila al-Quran al-Karim: Dr. Muhammad Abdullah Daraz, Dar al-Qalam, Kuwait, Cetakan 2, 1399 H.
  34. Al-Mursyid al-Wajiz ila Ulum Tata’allaqu bi al-Kitab al-Aziz: Abu Syamah al-Maqdisi, tahqiq Thayyar Qulaj, Dar Shadir Beirut 1395 H.
  35. Al-Mustadrak: al-Hakim al-Naisaburi, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
  36. Al-Mashahif: Ibnu Abi Daud al-Sijistani, Dar al-Baz Mekkah al-Mukarramah, Cetakan 1, 1405 H.
  37. Al-Muqni’: Abu Amr al-Dani, tahqiq Muhammad Ahmad Dahman, Dar al-Fikr Damaskus 1403 H.
  38. Manahil al-Irfan fi Ulum al-Quran: Muhammad Abdul Azhim al-Zarqani, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyyah Kairo.
  39. Al-Nasyr fi al-Qira’at al-Asyr: Ibnu al-Jazari, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah Beirut.
Facebook Comments Box

Penulis : Prof. Dr. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Rumi

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB