Mengapa banyak murid yang mengawali pendidikan di sekolah Islam justru memilih melanjutkan ke SMP atau SMA umum ? Mengapa santri yang bertahun-tahun belajar di pesantren tampak kehilangan jejak pembelajaran agama ketika keluar dari lingkungan lembaganya ? Pertanyaan-pertanyaan ini kerap muncul dalam diskusi para pengelola sekolah Islam dan menjadi kegelisahan yang terus berulang.
Namun, alih-alih memantik refleksi yang lebih luas, kegelisahan ini sering bermuara pada kesimpulan yang sempit, bahwa guru adalah biang keladi dari seluruh persoalan. Guru dianggap kurang telaten, kurang menjadi teladan, kurang sabar, kurang peduli, atau kurang “ikhlas”. Bahkan ada yang menyebut bahwa guru masa kini lebih sibuk menggugurkan kewajiban ketimbang membimbing jiwa anak didik.
Tentu saja, kritik kepada guru boleh saja. Tetapi mengurung masalah besar pendidikan Islam dalam satu ruang sempit bernama “guru yang kurang baik” adalah bentuk penyederhanaan yang melemahkan daya analisis kita sendiri. Pendidikan adalah ekosistem yang kompleks. Mengisinya dengan satu kambing hitam bukan hanya tidak adil, tetapi juga menghalangi kita menemukan pusat persoalan yang sesungguhnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa rekrutmen guru di banyak lembaga pendidikan Islam masih didasarkan pada kemampuan menguasai materi agama, bukan kompetensi pedagogik. Banyak sekolah dan pesantren lebih mengutamakan lulusan Syariah dan lulusan kampus timur tengah, ustadz yang fasih ceramah, atau dai yang piawai retorika untuk mengisi posisi pendidik. Padahal, menjadi pendidik tidak identik dengan menjadi penceramah.
Mengajar bukan soal kefasihan menyampaikan ayat dan hadis. Mengajar adalah seni membentuk nalar, membimbing emosi, merawat jiwa, dan mengarahkan tumbuh kembang anak. Semua itu menuntut keahlian profesional, bukan sekadar keterampilan dakwah.
Karena itu, ketika anak-anak tidak menunjukkan kematangan akhlak atau tidak melanjutkan ke jenjang sekolah Islam, seharusnya kita bertanya lebih dulu, apakah rekrutmen guru di lembaga kita benar-benar berbasis kompetensi Pendidikan?
Jika belum, maka kritik terhadap guru sebenarnya adalah kritik terhadap sistem yang menempatkan orang yang tidak disiapkan sebagai pendidik ke dalam ladang pendidikan.
Tarbiyah dan Tashfiyah: Kita Menuntut Sesuatu yang Tidak Kita Siapkan
Tarbiyah dan tashfiyah sering menjadi jargon indah dalam brosur sekolah Islam. Tashfiyah digambarkan sebagai pemurnian akidah, sedangkan tarbiyah dimaknai sebagai proses menumbuhkan dan memperbaiki jiwa sedikit demi sedikit. Namun dua konsep besar ini sering kita perlakukan hanya sebagai slogan, bukan kompetensi yang perlu dipelajari. Padahal tarbiyah dan tashfiyah menuntut Pemahaman tentang psikologi Pendidikan, Kemampuan mengelola dinamika emosi anak, Strategi pembelajaran yang menyentuh hati, Keteladanan perilaku yang konsisten dan pembinaan karakter yang sistemik, bukan insidental
Kita menuntut guru menampilkan kualitas tarbiyah dan tashfiyah, tetapi tidak menyediakan sistem pelatihan yang menyiapkan mereka untuk itu. Itulah bentuk kontradiksi terbesar dalam lembaga pendidikan Islam hari ini, kita menagih hasil dari benih yang tidak pernah kita tanam.
Dalam percakapan publik, guru sering digambarkan sebagai sosok yang mengajar dengan cara-cara lama, kurang mendekatkan diri pada murid, atau mudah terpancing emosi. Kritik seperti itu tidak sepenuhnya salah. Tetapi kita juga harus mengakui bahwa banyak guru bekerja dalam tekanan Gaji yang tidak selalu layak, Beban kerja yang tinggi, Minimnya pelatihan pedagogic, Supervisi yang cenderung administrative dan Lingkungan kerja yang kadang tidak sehat
Jika sistemnya rapuh, jangan heran bila guru sulit menampilkan kualitas ideal. Guru yang setiap hari tertekan oleh manajemen yang tidak tertata sulit diwajibkan menghidupkan tarbiyah. Guru yang tidak diberdayakan tidak mungkin memberdayakan murid. Guru yang tidak dibina tidak dapat menjadi pembina bagi orang lain.
Dengan kata lain, sebelum menyalahkan guru, lembaga pendidikan Islam perlu bercermin: apakah manajemen kita sudah benar? Apakah pelatihan guru berjalan? Apakah standar kinerja jelas? Apakah nilai-nilai Islam benar-benar hadir dalam interaksi antarpegawai, antar-guru, maupun antara guru–santri?
Jika pendidikan Islam ingin kembali menjadi oase yang menenangkan dan memikat, kita perlu keberanian untuk melakukan perubahan mendasar. Ada empat langkah yang paling mendesak.
Pertama, menetapkan rekrutmen guru berbasis kompetensi, bukan berbasis retorika keagamaan. Lulusan pendidikan dan psikologi pendidikan atau bimbingan konseling harus menjadi tulang punggung lembaga.
Kedua, merancang pelatihan yang berkelanjutan tentang pedagogi modern, pendidikan karakter, psikologi perkembangan, dan komunikasi empatik. Tarbiyah tidak akan hidup tanpa kompetensi.
Ketiga, membangun budaya organisasi yang sehat dimana nilai Islam tidak berhenti di slogan, tetapi hadir dalam disiplin, transparansi, keteladanan pimpinan, dan manajemen konflik yang konstruktif.
Keempat, memperkuat hubungan sekolah dengan orang tua sehingga pembentukan karakter menjadi ekosistem, bukan hanya tugas ruang kelas.
Pendidikan Islam tidak akan maju jika kritik kita berhenti pada guru. Kita membutuhkan keberanian untuk melakukan otokritik pada level yang lebih tinggi yaitu level kelembagaan. Banyak sekolah Islam sebenarnya memiliki potensi besar, namun terhambat oleh sistem yang tidak profesional dan rekrutmen yang tidak tepat sasaran.
Jika pendidikan adalah ikhtiar suci untuk membentuk manusia, maka langkah pertama yang paling suci adalah kejujuran untuk mengakui kekurangan sendiri. Dari kejujuran itu lahir keberanian. Dan dari keberanian itulah perubahan menemukan jalannya.
Penulis : Eko Budi Prasetyo







