Sirah Nabawiyah Ar-Rahiq Al-Makhtum

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAHULUAN

 

Penelitian tentang Sirah Nabawiyah atas Pemiliknya yang Mendapat Shalawat dan Salam Terbaik

Karya Yang Mulia Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri Universitas Salafiyyah – India

Penelitian Pemenang Juara Pertama Lomba Sirah Nabawiyah yang Diselenggarakan oleh Rabithah Alam Islami

Dar al-Fikr: Edisi Khusus Dar wa Maktabah al-Hilal Beirut – Lebanon

 

 

KATA PENGANTAR YANG MULIA SYAIKH MUHAMMAD ALI AL-HARAKAN SEKRETARIS JENDERAL RABITHAH ALAM ISLAMI

 

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Pencipta langit dan bumi, dan Yang menjadikan kegelapan dan cahaya. Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada junjungan kami Muhammad, penutup para nabi dan rasul semuanya, yang memberi kabar gembira dan peringatan, yang memberi janji and ancaman. Allah menyelamatkan manusia melalui beliau dari kesesatan, dan membimbing manusia kepada jalan yang lurus, yaitu jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan di bumi. Ingatlah bahwa kepada Allah-lah semua urusan dikembalikan. Selanjutnya:

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam syafaat dan derajat yang tinggi, dan membimbing umat Islam untuk mencintai beliau, serta menjadikan mengikuti beliau sebagai bagian dari cinta kepada-Nya, maka Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosamu” (QS. Ali Imran: 31). Hal ini menjadi salah satu sebab yang membuat hati-hati tertarik untuk mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mencari sebab-sebab yang menguatkan hubungan di antara mereka dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sejak fajar Islam, umat Islam berlomba-lomba untuk menampakkan kebaikan-kebaikan beliau dan menyebarkan sirah beliau yang harum shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sirah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan, dan akhlak mulia beliau. Sayyidah Aisyah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam radhiyallahu ‘anha berkata:

“Akhlak beliau adalah Al-Qur’an. Dan Al-Qur’an adalah kitab Allah dan kalimat-kalimat-Nya yang sempurna. Barangsiapa yang demikian, maka dia adalah manusia terbaik, yang paling sempurna, dan yang paling berhak mendapat cinta dari seluruh makhluk Allah.”

Umat Islam terus berpegang teguh pada cinta yang tinggi ini yang melahirkan Muktamar Islam Pertama untuk Sirah Nabawiyah yang Mulia yang diselenggarakan di Pakistan tahun 1396 H. Dalam muktamar ini, Rabithah mengumumkan hadiah uang sejumlah seratus lima puluh ribu riyal Saudi, yang dibagikan kepada lima penelitian terbaik tentang Sirah Nabawiyah dengan syarat-syarat berikut:

  1. Penelitian harus lengkap dengan penyusunan peristiwa sejarah sesuai dengan terjadinya.
  2. Penelitian harus baik dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
  3. Peneliti harus menyebutkan semua manuskrip dan sumber ilmiah yang diandalkan dalam penulisan penelitian.
  4. Peneliti harus menulis biografi lengkap dan terperinci tentang kehidupannya, dengan menyebutkan kualifikasi ilmiah dan karya-karyanya jika ada.
  5. Penelitian harus ditulis dengan tulisan yang jelas, dan dianjurkan untuk mengetiknya dengan mesin ketik.
  6. Penelitian diterima dalam bahasa Arab dan bahasa-bahasa hidup lainnya.
  7. Penerimaan penelitian dimulai dari awal Rabi’ul Akhir 1396 H, dan berakhir pada awal Muharram 1397 H.
  8. Penelitian diserahkan kepada Sekretariat Jenderal Rabithah Alam Islami di Makkah al-Mukarramah dalam amplop tertutup, dan Sekretariat memberikan nomor urut khusus.
  9. Pemeriksaan penelitian dilakukan oleh komite tinggi dari para ulama besar dalam bidang ini.

Pengumuman ini menjadi pendorong bagi para ulama yang diberi Allah kecintaan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berlomba-lomba. Rabithah Alam Islami bersiap menerima penelitian-penelitian ini dalam bahasa Arab, Inggris, Urdu, dan bahasa lainnya.

Para saudara yang mulia mulai mengirimkan penelitian mereka dalam bahasa-bahasa tersebut, dan jumlahnya mencapai seratus tujuh puluh satu penelitian, yaitu:

  • 84 penelitian dalam bahasa Arab
  • 64 penelitian dalam bahasa Urdu
  • 21 penelitian dalam bahasa Inggris
  • 1 penelitian dalam bahasa Prancis
  • 1 penelitian dalam bahasa Hausa

Rabithah membentuk komite dari para ulama besar untuk mempelajari penelitian-penelitian ini dan mengurutkannya sesuai kelayakan pemenang hadiah. Para pemenang hadiah sesuai urutan adalah:

  1. Pemenang hadiah pertama: Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dari Universitas Salafiyyah India, dengan hadiah lima puluh ribu riyal Saudi.
  2. Pemenang hadiah kedua: Dr. Majid Ali Khan dari Universitas Islam Lokal New Delhi India, dengan hadiah empat puluh ribu riyal Saudi.
  3. Pemenang hadiah ketiga: Dr. Nashir Ahmad Nashir, Rektor Universitas Islam Pakistan, dengan hadiah tiga puluh ribu riyal Saudi.
  4. Pemenang hadiah keempat: Profesor Hamid Mahmud Muhammad Manshur Limu dari Republik Arab Mesir, dengan hadiah dua puluh ribu riyal Saudi.
  5. Pemenang hadiah kelima: Profesor Abdul Salam Hasyim Hafizh dari Madinah al-Munawwarah Kerajaan Arab Saudi, dengan hadiah sepuluh ribu riyal Saudi.

Rabithah mengumumkan nama-nama pemenang dalam Muktamar Islam Asia Pertama yang diselenggarakan di Karachi pada bulan Sya’ban tahun 1398 H. Hal ini juga diumumkan di semua surat kabar.

Dalam kesempatan ini, Sekretariat Jenderal Rabithah mengadakan perayaan besar di markas besarnya di Makkah al-Mukarramah, di bawah pengawasan Yang Mulia Pangeran Saud bin Abdul Muhsin bin Abdul Aziz, Wakil Gubernur Wilayah Makkah al-Mukarramah, mewakili Yang Mulia Pangeran Fawwaz bin Abdul Aziz, Gubernur Wilayah Makkah al-Mukarramah. Yang Mulia berkenan membagikan hadiah kepada para pemiliknya pada pagi hari Sabtu, 12 Rabi’ul Awwal 1399 H.

Dalam perayaan ini, Sekretariat Jenderal mengumumkan bahwa akan mencetak dan menerbitkan penelitian-penelitian pemenang dalam beberapa bahasa. Sebagai pelaksanaan hal tersebut, inilah yang disajikan kepada pembaca yang mulia sebagai hasil cetak pertama dari penelitian-penelitian tersebut, yaitu penelitian Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dari Universitas Salafiyyah India karena beliau pemenang hadiah pertama. Akan terus dicetak penelitian-penelitian pemenang lainnya sesuai urutannya, dengan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menerima semua amal kami dengan ikhlas karena wajah-Nya yang mulia. Sesungguhnya Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada junjungan kami Muhammad, keluarga dan sahabat-sahabatnya, dan semoga diberi salam.

Sekretaris Jenderal Rabithah Alam Islami Muhammad bin Ali al-Harakan

 

 

KATA PENGANTAR PENULIS

 

Segala puji bagi Allah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk mengunggulkannya atas semua agama. Dia menjadikan beliau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan pelita yang menerangi. Allah menjadikan pada diri beliau suri teladan yang baik bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah. Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan berkah kepada beliau, keluarga, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan, dan pancarkanlah bagi mereka mata air rahmat dan ridha dengan sebaik-baiknya pancaran.

Selanjutnya, sungguh di antara sebab-sebab kegembiraan dan kesenangan adalah bahwa Rabithah Alam Islami mengumumkan setelah Muktamar Sirah Nabawiyah yang diselenggarakan di Pakistan pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 1396 H untuk mengadakan lomba di tingkat dunia Islam, untuk penelitian tentang topik Sirah Nabawiyah – atas pemiliknya seribu kali seribu shalawat dan salam – sebagai penyemangat bagi para penulis dan koordinasi upaya intelektual mereka.

Saya melihat bahwa kerja ini memiliki nilai besar yang mungkin tidak dapat digambarkan dengan penjelasan. Sesungguhnya Sirah Nabawiyah dan suri teladan Muhammad – atas pemiliknya apa yang layak dari shalawat dan salam – jika kita perhatikan dengan mata yang cermat dan pertimbangan, adalah sumber satu-satunya yang darinya memancar mata air kehidupan dunia Islam dan kebahagiaan masyarakat manusia.

Sungguh dari kebahagiaan dan keberuntungan saya bahwa saya berkontribusi dalam lomba yang diberkahi tersebut. Tetapi di mana saya hingga dapat menyinari kehiduan pemimpin orang-orang terdahulu dan kemudian shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya hanyalah seorang laki-laki yang melihat bagi dirinya semua kebahagiaan dan keberhasilan dengan mengambil cahaya dari cahaya beliau, agar tidak binasa dalam kegelapan yang pekat, bahkan hidup sebagai bagian dari umatnya, mati sebagai bagian dari umatnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya dengan syafaat beliau.

Kata sederhana yang saya rasa perlu sampaikan tentang metode saya dalam tulisan ini: Sebelum saya mulai menulis artikel ini, saya memutuskan untuk membuatnya dalam ukuran sedang, menghindari perpanjangan yang membosankan dan penyingkatan yang merusak. Tetapi saya sering mendapati dalam sumber-sumber perbedaan besar dalam penyusunan peristiwa, atau dalam rincian bagian-bagiannya. Dalam posisi seperti ini saya melakukan penelitian mendalam dan memutar pandangan pada semua aspek penelitian. Kemudian saya tetapkan dalam inti artikel apa yang menurut saya lebih kuat setelah penelitian. Tetapi saya berhati-hati untuk tidak menyebutkan dalil-dalil dan bukti-bukti, karena hal itu akan mengakibatkan kepanjangan yang tidak diinginkan. Ya! Mungkin saya menunjukkan kepada dalil-dalil ketika saya khawatir akan keheranan dari yang membaca artikel, atau ketika saya melihat umumnya penulis pergi kepada yang bertentangan dengan yang benar.

Ya Allah, takdirkanlah bagiku kebaikan di dunia dan akhirat, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Maha Penyayang, Pemilik Arsy yang Mulia.

Jumat yang Diberkahi 24/7/1396 H – 23/7/1976 M

Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri Universitas Salafiyyah Benares India

 

 

Letak Geografis Arab dan Bangsa-bangsanya

 

Sesungguhnya sirah nabawiyah – semoga shalawat dan salam terlimpah kepada pemiliknya – pada hakikatnya adalah gambaran tentang risalah yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada masyarakat manusia, dan dengan risalah itu beliau mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, dari menyembah sesama makhluk menuju menyembah Allah. Oleh karena itu, tidak mungkin dapat menampilkan gambaran sirah yang menakjubkan secara sempurna kecuali setelah membandingkan antara latar belakang risalah ini dengan dampak-dampaknya. Mengingat hal tersebut, kami menyajikan bab tentang bangsa-bangsa Arab dan perkembangannya sebelum Islam, serta tentang kondisi-kondisi di mana Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus.

Letak Geografis Arab

Arab secara bahasa: padang pasir dan tanah tandus, yaitu tanah gersang yang tidak ada air dan tidak ada tumbuhan di dalamnya. Kata ini telah digunakan sejak zaman paling kuno untuk menyebut Jazirah Arab. Sebagaimana juga digunakan untuk menyebut kaum yang mendiami tanah tersebut dan menjadikannya sebagai tempat tinggal mereka.

Jazirah Arab dibatasi di sebelah barat oleh Laut Merah dan Semenanjung Sinai, di sebelah timur oleh Teluk Arab dan sebagian besar wilayah Irak bagian selatan, di sebelah selatan oleh Laut Arab yang merupakan perpanjangan dari Laut Hindi, dan di sebelah utara oleh Bilad Syam (Syam) dan sebagian wilayah Irak dengan adanya perbedaan pendapat dalam beberapa batas ini. Luasnya diperkirakan antara satu juta mil persegi hingga satu juta tiga ratus ribu mil persegi.

Jazirah ini memiliki kepentingan yang sangat besar dari segi posisi alami dan geografisnya. Adapun dari segi kondisi internalnya, ia dikelilingi oleh padang pasir dan bukit pasir dari segala penjuru. Karena kondisi inilah, jazirah ini menjadi benteng yang kokoh yang tidak memungkinkan orang asing untuk mendudukinya dan menguasainya serta memperluas pengaruh mereka.

Oleh karena itu, kita melihat penduduk jazirah ini bebas dalam segala urusan sejak zaman paling kuno, meskipun mereka bertetangga dengan dua kerajaan besar yang tidak mampu mereka tolak serangannya seandainya tidak ada benteng kokoh ini.

Adapun dalam hubungannya dengan luar, jazirah ini terletak di antara benua-benua yang dikenal di dunia kuno dan bertemu dengan mereka melalui darat dan laut. Bagian barat lautnya merupakan pintu masuk ke benua Afrika, bagian timur lautnya adalah kunci menuju benua Eropa, dan bagian timur membuka pintu-pintu Persia dan Timur Tengah serta Timur Dekat, dan menuju ke India dan Tiongkok. Demikian pula setiap benua bertemu dengan jazirah melalui laut, dan kapal-kapal mereka berlabuh langsung di pelabuhan jazirah.

Karena posisi geografis inilah, bagian utara dan selatan jazirah menjadi tempat turun berbagai bangsa dan pusat pertukaran perdagangan, budaya, agama, dan seni.

Bangsa-bangsa Arab

Adapun bangsa-bangsa Arab, para sejarawan membagi mereka menjadi tiga kelompok berdasarkan keturunan yang mereka berasal darinya:

1- Arab Ba’idah (Arab yang Punah):

Yaitu bangsa Arab kuno yang tidak dapat diperoleh rincian yang memadai tentang sejarah mereka, seperti: ‘Ad, Tsamud, Thasm, Jadis, ‘Amlaq, dan lain-lain.

2- Arab ‘Aribah (Arab Asli):

Yaitu bangsa Arab yang berasal dari keturunan Ya’rub bin Yasyjub bin Qahtan, dan disebut sebagai Arab Qahtaniyah.

3- Arab Musta’ribah (Arab yang Terarabkan):

Yaitu bangsa Arab yang berasal dari keturunan Ismail, dan disebut sebagai Arab ‘Adnaniyah.

Arab ‘Aribah:

Adapun Arab ‘Aribah – yaitu kaum Qahtan – tempat asalnya adalah negeri Yaman. Suku-suku dan cabang-cabangnya bercabang hingga terkenal di antaranya dua suku:

a- Himyar

Cabang-cabangnya yang terkenal adalah Zaid al-Jumhur, Qudha’ah, dan as-Sakaisk.

b- Kahlan

Cabang-cabangnya yang terkenal adalah Hamdan, Anmar, Thayi’, Madzhij, Kindah, Lakhm, Juzam, al-Azd, al-Aus, al-Khazraj, dan anak-anak Jafnah raja-raja Syam.

Cabang-cabang Kahlan berhijrah dari Yaman dan tersebar ke berbagai penjuru jazirah. Hijrah sebagian besar mereka terjadi menjelang banjir al-‘Arim ketika perdagangan mereka mengalami kegagalan karena tekanan Romawi dan penguasaan mereka atas jalur perdagangan laut, serta kerusakan jalur darat setelah mereka menduduki Mesir dan Syam.

Tidak mengherankan jika terjadi persaingan antara cabang-cabang Kahlan dan cabang-cabang Himyar yang menyebabkan Kahlan pergi, dan hal ini ditunjukkan dengan tinggalnya Himyar sementara Kahlan pergi.

Para pendatang dari cabang-cabang Kahlan dapat dibagi menjadi empat kelompok:

1- Al-Azd:

Hijrah mereka dipimpin oleh pemimpin dan tokoh besar mereka ‘Imran bin ‘Amr Muzaiqba’. Mereka berjalan berpindah-pindah di negeri Yaman dan mengirim pengintai, kemudian setelah itu mereka bergerak ke utara. Berikut rincian tempat-tempat yang mereka diami setelah hijrah secara definitif:

Tsa’labah bin ‘Amr dari al-Azd membelok ke arah Hijaz, lalu menetap antara Tsa’labiyah dan Zat Qar. Ketika anak-anaknya dewasa dan kekuatannya bertambah, dia bergerak menuju Madinah dan menetap serta bermukim di sana. Di antara anak-anak Tsa’labah ini adalah: al-Aus dan al-Khazraj, keduanya putra Haritsah bin Tsa’labah.

Haritsah bin ‘Amr – yaitu Khuza’ah – beserta anak-anaknya berpindah ke wilayah Hijaz, hingga mereka turun di Marr az-Zahran, kemudian mereka menaklukkan tanah haram lalu mendiami Makkah dan mengusir penduduknya dari suku Jurhum.

‘Imran bin ‘Amr turun di Uman dan menetap di sana bersama anak-anaknya, mereka adalah Azd Uman. Suku-suku Lafar bin al-Azd menetap di Tihamah, mereka adalah Azd Syanu’ah.

Jafnah bin ‘Amr pergi ke Syam dan menetap di sana bersama anak-anaknya. Dia adalah bapak raja-raja Ghassanah, dinisbatkan kepada mata air di Hijaz yang dikenal dengan nama Ghassan, tempat mereka pernah singgah sebelum berpindah ke Syam.

2- Lakhm dan Juzam:

Di antara bani Lakhm ada Nashr bin Rabi’ah, bapak raja-raja Manaziroh di Hirah.

3- Banu Thayi’:

Mereka bergerak setelah pergerakan al-Azd menuju utara hingga turun di dua gunung Aja dan Salma, dan menetap di sana hingga kedua gunung itu dikenal dengan sebutan gunung Thayi’.

4- Kindah:

Mereka turun di Bahrain, kemudian terpaksa meninggalkannya lalu turun di Hadhramaut. Di sana mereka mengalami hal yang sama seperti di Bahrain. Kemudian mereka turun di Najd dan membentuk pemerintahan yang besar di sana, namun segera musnah dan hilang jejaknya.

Di sana ada suku dari Himyar – dengan adanya perbedaan pendapat tentang nasabnya kepada Himyar – yaitu Qudha’ah – yang hijrah dari Yaman dan menetap di padang pasir Samawah di perbatasan Irak.

Arab Musta’ribah:

Adapun Arab Musta’ribah, asal kakek tertua mereka – yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam – dari negeri Irak, dari kota yang disebut “Ur” di pantai barat sungai Furat, dekat Kufah. Penggalian dan penelitian arkeologi telah memberikan rincian luas tentang kota ini, tentang keluarga Ibrahim ‘alaihis salam, dan tentang kondisi agama dan sosial di negeri tersebut. Diketahui bahwa Ibrahim ‘alaihis salam hijrah dari sana ke Harran, dan dari sana ke Palestina, lalu menjadikannya sebagai basis dakwahnya. Beliau melakukan perjalanan ke berbagai penjuru negeri ini dan lainnya, dan pernah datang ke Mesir. Fir’aun Mesir pernah bermaksud jahat kepada isterinya Sarah, namun Allah membalikkan tipu dayanya kepada dirinya sendiri. Fir’aun mengetahui hubungan kuat Sarah dengan Allah, hingga dia memberikan putrinya Hajar kepadanya sebagai pelayan, sebagai pengakuan atas keutamaannya, dan Sarah menikahkan Hajar dengan Ibrahim.

Ibrahim kembali ke Palestina, dan Allah menganugerahinya Ismail dari Hajar. Sarah cemburu hingga memaksa Ibrahim untuk mengasingkan Hajar bersama anaknya yang masih kecil – Ismail. Maka Ibrahim membawa keduanya ke Hijaz dan menempatkan mereka di lembah yang tidak ada tanaman di dalamnya, di dekat Baitullah al-Haram yang saat itu belum ada kecuali berupa tanah tinggi seperti bukit kecil, yang didatangi banjir yang mengalir ke kanan dan kirinya. Dia menempatkan keduanya di bawah pohon besar di atas sumur Zamzam di bagian atas masjid. Saat itu tidak ada seorang pun di Makkah dan tidak ada air di sana. Dia menaruh di dekat mereka kantong berisi kurma dan tempat air berisi air, lalu kembali ke Palestina. Tidak berselang beberapa hari, bekal dan air telah habis. Di sinilah sumur Zamzam memancar atas karunia Allah, menjadi sumber kehidupan bagi keduanya sampai waktu tertentu. Kisah ini terkenal dengan lengkapnya.

Datanglah suku Yaman – yaitu Jurhum kedua – lalu mendiami Makkah dengan izin dari ibu Ismail. Dikatakan bahwa mereka sebelumnya berada di lembah-lembah di pinggiran Makkah. Riwayat Bukhari menyatakan dengan jelas bahwa mereka menetap di Makkah setelah Ismail dan sebelum dia dewasa, dan bahwa mereka sebelumnya melewati lembah ini.

Ibrahim biasa bepergian ke Makkah sesekali untuk melihat keluarganya yang ditinggalkan. Tidak diketahui berapa kali perjalanan ini, kecuali bahwa sumber-sumber sejarah mencatat empat di antaranya.

Allah Ta’ala menyebutkan dalam al-Qur’an bahwa Dia memperlihatkan kepada Ibrahim dalam mimpi bahwa dia menyembelih Ismail, maka dia melaksanakan perintah ini: “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Surat As-Shaffat: 103-107)

Disebutkan dalam Kitab Kejadian bahwa Ismail lebih tua dari Ishaq tiga belas tahun, dan konteks kisah menunjukkan bahwa hal itu terjadi sebelum kelahiran Ishaq, karena kabar gembira tentang Ishaq disebutkan setelah penuturan kisah secara lengkap.

Kisah ini mencakup satu perjalanan – setidaknya – sebelum Ismail dewasa. Adapun tiga perjalanan lainnya diriwayatkan oleh Bukhari secara lengkap dari Ibnu Abbas secara marfu’. Ringkasnya adalah bahwa ketika Ismail dewasa dan belajar bahasa Arab dari Jurhum, mereka senang dan kagum kepadanya lalu menikahkannya dengan wanita dari kalangan mereka. Ibunya meninggal dunia. Ibrahim bermaksud melihat keluarganya yang ditinggalkan, maka dia datang setelah pernikahan ini. Dia tidak menemui Ismail, lalu bertanya kepada isterinya tentang Ismail dan keadaan mereka. Wanita itu mengeluhkan kesempitan hidup kepadanya, maka Ibrahim berpesan agar dia mengatakan kepada Ismail untuk mengganti ambang pintunya. Ismail memahami maksud ayahnya, lalu menceraikan isterinya itu dan menikah dengan wanita lain, yaitu puteri Mudhadh bin ‘Amr, pemimpin besar Jurhum.

Ibrahim datang lagi setelah pernikahan kedua ini. Dia tidak menemui Ismail lalu kembali ke Palestina setelah bertanya kepada isterinya tentang Ismail dan keadaan mereka. Wanita itu memuji Allah, maka Ibrahim berpesan kepada Ismail agar mempertahankan ambang pintunya.

Ibrahim datang untuk ketiga kalinya lalu bertemu Ismail yang sedang membuat anak panah di bawah pohon besar dekat Zamzam. Ketika melihatnya, Ismail berdiri menghampirinya dan mereka berbuat sebagaimana layaknya ayah kepada anak dan anak kepada ayah. Pertemuan mereka terjadi setelah periode panjang, yang jarang dapat ditahan oleh seorang ayah tua yang penyayang dan pengasih terhadap anaknya, dan anak yang berbakti, saleh, dan cerdas terhadap ayahnya. Pada kesempatan inilah mereka membangun Ka’bah dan meninggikan fondasinya, dan Ibrahim mengumandangkan azan haji kepada manusia sebagaimana diperintahkan Allah kepadanya.

Allah menganugerahkan kepada Ismail dari puteri Mudhadh dua belas anak laki-laki, yaitu: Nabit atau Binalut, Qaidar, Adbail, Mabsyam, Misyma’, Duma, Misya, Hadad, Yaitma, Yaitur, Nafis, dan Qaidman. Dari mereka bercabang dua belas suku yang semuanya tinggal di Makkah selama periode tertentu. Sebagian besar mata pencaharian mereka adalah perdagangan dari negeri Yaman ke negeri Syam dan Mesir. Kemudian suku-suku ini tersebar ke berbagai penjuru jazirah bahkan ke luarnya. Kemudian keadaan mereka tenggelam dalam kegelapan zaman, kecuali anak-anak Nabit dan Qaidar.

Peradaban Nabath dan Keturunan Ismail

Peradaban bangsa Nabath berkembang pesat di wilayah utara Hijaz, dan mereka membentuk pemerintahan yang kuat yang menguasai daerah-daerah pinggiran. Mereka menjadikan Petra sebagai ibu kota mereka, dan tidak ada yang mampu menandingi mereka hingga datangnya bangsa Romawi yang menghancurkan mereka. Sayyid Sulaiman An-Nadawi, setelah melakukan penelitian yang mendalam dan penyelidikan yang teliti, berkesimpulan bahwa raja-raja Bani Ghassan dan juga kaum Anshar dari suku Aus dan Khazraj bukanlah keturunan Bani Qahthan, melainkan mereka adalah keturunan Nabit bin Ismail, dan sisa-sisa mereka masih ada di daerah tersebut.

Adapun Qaidar bin Ismail, anak-anaknya tetap tinggal di Mekah dan berkembang biak di sana hingga lahirlah Adnan dan anaknya Ma’ad, dan dari mereka bangsa Arab Adnaniyyah menjaga silsilah keturunannya. Adnan adalah kakek yang ke-21 dalam silsilah nasab Nabi. Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ apabila menyebutkan nasabnya sampai kepada Adnan, beliau berhenti dan berkata: “Para ahli nasab telah berdusta, maka jangan melampaui (Adnan).” Sekelompok ulama berpendapat boleh meneruskan nasab di atas Adnan, dengan melemahkan hadits yang disebutkan tadi, dan mereka berkata bahwa antara Adnan dan Ibrahim AS terdapat empat puluh bapak menurut penelitian yang teliti.

Cabang-cabang Ma’ad terpecah dari anaknya Nizar – dikatakan Ma’ad tidak memiliki anak selain dia – dan Nizar memiliki empat anak, yang darinya bercabang empat suku besar: Iyad, Anmar, Rabi’ah, dan Mudhar. Dua yang terakhir inilah yang banyak cabang-cabangnya dan luas keturunannya. Dari Rabi’ah lahir: Asad bin Rabi’ah, Anzah, Abdul Qais, kedua anak Wa’il yaitu Bakr dan Taghlib, Hanifah, dan lain-lain.

Suku-suku Mudhar bercabang menjadi dua cabang besar: Qais Ailan bin Mudhar, dan cabang-cabang Ilyas bin Mudhar. Dari Qais Ailan: Banu Sulaim, Banu Hawazin, Banu Ghathfan, dan dari Ghathfan: Abs dan Dzubyan, Ashja’ dan Ghani bin A’shar.

Dari Ilyas bin Mudhar: Tamim bin Murrah, Hudzail bin Mudrikah, Banu Asad bin Khuzaimah dan cabang-cabang Kinanah bin Khuzaimah, dan dari Kinanah: Quraish, yaitu anak-anak Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah.

Quraish terbagi menjadi berbagai suku, yang paling terkenal di antaranya: Jumah, Sahm, Adi, Makhzum, Taim, Zuhrah, dan cabang-cabang Qushayy bin Kilab, yaitu Abdul Dar bin Qushayy, Asad bin Abdul Uzza bin Qushayy, dan Abdul Manaf bin Qushayy.

Dari Abdul Manaf lahir empat kelompok: Abdus Shams, Naufal, Al-Muthalib, dan Hashim. Keluarga Hashim inilah yang dipilih Allah untuk melahirkan Sayyidina Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hashim ﷺ.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah memilih dari anak-anak Ibrahim yaitu Ismail, dan memilih dari anak-anak Ismail yaitu Kinanah, dan memilih dari Bani Kinanah yaitu Quraish, dan memilih dari Quraish yaitu Bani Hashim, dan memilihku dari Bani Hashim.”

Dari Abbas bin Abdul Muthalib berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk lalu menjadikanku dari kelompok terbaik mereka dan golongan terbaik, kemudian Dia memilih suku-suku, lalu menjadikanku dari suku terbaik, kemudian Dia memilih keluarga-keluarga lalu menjadikanku dari keluarga terbaik mereka, maka aku adalah yang terbaik dari mereka secara pribadi dan terbaik keluarganya.”

Ketika anak-anak Adnan bertambah banyak, mereka menyebar ke berbagai penjuru negeri Arab, mengikuti tempat-tempat turunnya hujan dan tumbuhnya rumput.

Abdul Qais bermigrasi, dan cabang-cabang dari Bakr bin Wa’il, serta cabang-cabang dari Tamim ke Bahrain dan menetap di sana.

Banu Hanifah bin Sha’b bin Ali bin Bakr pergi ke Yamamah dan menetap di Hajar, ibu kota Yamamah. Sisa Bakr bin Wa’il menetap sepanjang bumi dari Yamamah hingga Bahrain hingga ujung Kazhimah hingga laut, lalu pinggiran Irak, lalu Ablah lalu Heet.

Taghlib menetap di Jazirah Furat, dan di antaranya ada cabang-cabang yang tinggal bersama Bakr. Banu Tamim mendiami padang pasir Basrah.

Banu Sulaim menetap dekat Madinah, dari Wadi Al-Qura hingga Khaibar hingga timur Madinah hingga batas dua gunung, hingga sampai ke Al-Jarrah.

Tsaqif mendiami Thaif, dan Hawazin di timur Mekah di sekitar Awthas, yang berada di jalan raya antara Mekah dan Basrah.

Banu Asad mendiami timur Taima dan barat Kufah, antara mereka dan Taima ada daerah Bahtar dari Thaiy, dan antara mereka dan Kufah ada jarak lima malam.

Dzubyan mendiami dekat Taima hingga Hauran.

Cabang-cabang Kinanah tetap tinggal di Tihamah, dan cabang-cabang Quraish menetap di Mekah dan sekitarnya, dan mereka tersebar tidak ada yang menyatukan mereka hingga muncul Qushayy bin Kilab di antara mereka, yang menyatukan mereka dan membentuk kesatuan yang memuliakan dan meninggikan derajat mereka.

Pemerintahan dan Kepemimpinan di Kalangan Arab

Ketika kami ingin berbicara tentang keadaan bangsa Arab sebelum Islam, kami merasa perlu memberikan gambaran kecil tentang sejarah pemerintahan, kepemimpinan, agama-agama, dan kepercayaan di kalangan Arab, agar memudahkan kita memahami situasi yang muncul ketika Islam lahir.

Para penguasa Jazirah Arab ketika matahari Islam terbit terbagi menjadi dua bagian: sebagian dari mereka adalah raja-raja yang bermahkota, namun pada kenyataannya mereka tidak merdeka, dan sebagian adalah para kepala suku dan klan, mereka memiliki kekuasaan dan hak istimewa seperti para raja, dan kebanyakan mereka benar-benar merdeka. Mungkin sebagian dari mereka tunduk kepada raja yang bermahkota. Raja-raja yang bermahkota adalah raja-raja Yaman, raja-raja Bani Ghassan, dan raja-raja Hirah, adapun selain mereka dari para penguasa Jazirah Arab tidak memiliki mahkota.

Kerajaan di Yaman

Di antara bangsa tertua yang dikenal di Yaman dari Arab Aribah adalah kaum Saba’, dan telah ditemukan penyebutan mereka dalam penggalian “Ur” dua puluh lima abad sebelum Masehi. Kemajuan peradaban mereka dan pengaruh kekuasaan mereka serta perluasan dominasi mereka dimulai sebelas abad sebelum Masehi.

Masa-masa mereka dapat dibagi menurut perkiraan berikut:

  1. Abad-abad Sebelum Tahun 650 SM

Raja-raja mereka pada masa ini bergelar “Mukarrib Saba'” dan ibu kota mereka adalah kota “Sharwah” yang reruntuhan-reruntuhannya berada pada jarak sehari perjalanan ke sisi barat kota “Ma’rib” dan dikenal dengan nama “Kharibah”. Pada masa mereka dimulai pembangunan bendungan yang dikenal dengan Bendungan Ma’rib, yang memiliki peranan penting dalam sejarah Yaman. Dikatakan bahwa Saba’ mencapai perluasan kekuasaan hingga mereka mendirikan koloni-koloni di dalam dan luar Arab.

  1. Dari Tahun 650 SM hingga Tahun 115 SM

Pada masa ini mereka meninggalkan gelar “Mukarrib” dan dikenal sebagai raja-raja Saba’, dan menjadikan “Ma’rib” sebagai ibu kota menggantikan “Sharwah”. Reruntuhan-reruntuhannya berada enam puluh mil dari Sana’a ke sisi timurnya.

  1. Dari Tahun 115 SM hingga Tahun 300 M

Pada masa ini suku Himyar menguasai kerajaan Saba’, dan menjadikan kota “Raidan” sebagai ibu kota menggantikan “Ma’rib”. Kemudian kota “Raidan” dinamai Zhafar, dan reruntuhan-reruntuhannya berada di atas bukit bundar dekat “Yarim”. Pada masa ini dimulai kemunduran dan kehancuran mereka, karena perdagangan mereka gagal besar-besaran; pertama karena dominasi Nabath di utara Hijaz, kedua karena kemenangan Romawi atas jalur perdagangan laut setelah pengaruh kekuasaan mereka atas Mesir, Suriah, dan utara Hijaz, ketiga karena persaingan suku-suku di antara mereka. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan perpecahan Bani Qahthan dan migrasi mereka ke negeri-negeri yang luas.

  1. Dari Tahun 300 M hingga Islam Masuk ke Yaman

Pada masa ini mereka mengalami berbagai kekacauan dan peristiwa, serta pergolakan berturut-turut dan perang saudara yang membuat mereka menjadi sasaran orang asing hingga menghancurkan kemerdekaan mereka. Pada masa ini Romawi masuk ke Aden, dan dengan bantuan mereka Habsyah menduduki Yaman untuk pertama kali tahun 340 M, memanfaatkan persaingan antara suku Hamdan dan Himyar, dan pendudukan mereka berlangsung hingga tahun 378 M. Kemudian Yaman memperoleh kemerdekaan, tetapi mulai terjadi kerusakan-kerusakan pada Bendungan Ma’rib, hingga terjadi banjir besar yang disebutkan Al-Quran sebagai “Sail Al-Arim” pada tahun 450 M atau 451 M. Ini adalah peristiwa besar yang menyebabkan kehancuran peradaban dan penyebaran bangsa-bangsa.

Pada tahun 523 M, Dzu Nuwas yang Yahudi memimpin serangan keji terhadap orang-orang Kristen dari penduduk Najran, dan berusaha memaksa mereka meninggalkan agama Kristen. Ketika mereka menolak, dia menggali parit untuk mereka dan melemparkan mereka ke dalam api. Inilah yang diisyaratkan Al-Quran dalam Surat Al-Buruj dengan firman-Nya: “Terkutuklah orang-orang yang membuat parit” (ayat-ayat). Akibat dari hal itu adalah murka Kristen yang aktif untuk penaklukan dan perluasan di bawah pimpinan kaisar Romawi atas negeri Arab, karena mereka menghasut Habsyah dan menyiapkan armada laut untuk mereka. Tujuh puluh ribu tentara Habsyah turun dan menduduki Yaman untuk kedua kalinya, di bawah pimpinan Aryath tahun 525 M. Aryath tetap menjadi gubernur atas nama raja Habsyah hingga dibunuh oleh Abrahah – salah satu panglima tentaranya – yang memerintah menggantikannya setelah meraih keridhaan raja Habsyah. Abrahah inilah yang mengerahkan tentara untuk menghancurkan Ka’bah, dan dia beserta tentaranya dikenal sebagai Ashab Al-Fil (Pasukan Gajah).

Setelah Peristiwa Gajah, orang-orang Yaman meminta bantuan kepada Persia, dan mereka melawan Habsyah hingga mengusir mereka dari negeri itu, dan memperoleh kemerdekaan pada tahun 575 M di bawah pimpinan Ma’ad Yakarib bin Saif Dzi Yazan Al-Himyari, dan mereka menjadikannya raja. Ma’ad Yakarib meninggalkan bersamanya sejumlah orang Habsyah yang melayaninya dan berjalan dalam rombongannya, lalu mereka membunuhnya suatu hari. Dengan kematiannya terputuslah kerajaan dari keluarga Dzi Yazan, dan Kisra mengangkat seorang gubernur Persia atas Sana’a, dan menjadikan Yaman sebagai wilayah Persia. Para gubernur Persia terus berganti-ganti memerintah Yaman hingga yang terakhir adalah Badzan yang memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan keislamannya berakhirlah pengaruh Persia atas negeri Yaman.

Kerajaan di Hirah

Persia memerintah Irak dan sekitarnya sejak Koresh Agung menyatukan mereka (557-529 SM) dan tidak ada yang menandingi mereka, hingga bangkit Iskandar Makedonia tahun 326 SM yang mengalahkan raja mereka Darius I, dan menghancurkan kekuatan mereka, hingga negeri mereka terpecah dan diperintah oleh raja-raja yang dikenal sebagai raja-raja suku, dan mereka terus memerintah negeri yang terpecah hingga tahun 230 M. Pada masa raja-raja ini, orang Qahthan bermigrasi dan menduduki sebagian dari pedesaan Irak, kemudian diikuti oleh orang Adnan yang bermigrasi sehingga mereka bersaing hingga mendiami sebagian dari Jazirah Furat.

Kekuatan kembali kepada Persia untuk kedua kalinya pada masa Ardasyir – pendiri Dinasti Sasania sejak tahun 226 M – karena dia menyatukan Persia dan menguasai Arab yang tinggal di perbatasan kerajaannya. Hal ini menyebabkan perpindahan Qudha’ah ke Syam, dan penduduk Hirah dan Anbar tunduk kepadanya.

Pada masa Ardasyir, Judzaima Al-Waddhah menjadi gubernur Hirah dan seluruh penduduk padang pasir Irak dan Jazirah dari Rabi’ah dan Mudhar. Ardasyir melihat bahwa mustahil baginya memerintah Arab secara langsung dan mencegah mereka menyerang perbatasan kerajaannya, kecuali dengan mengangkat seseorang dari kalangan mereka yang memiliki dukungan suku yang membantu dan melindunginya. Di sisi lain, dia dapat meminta bantuan mereka melawan raja-raja Romawi yang ditakutinya, dan agar Arab Irak menghadapi Arab Syam yang dimanfaatkan oleh raja-raja Romawi. Dia meninggalkan satu batalion tentara Persia di sisi raja Hirah agar dia dapat meminta bantuan mereka melawan orang-orang Arab padang pasir yang memberontak terhadap kekuasaannya. Judzaima meninggal sekitar tahun 268 M.

Setelah kematian Judzaima, Amr bin Adi bin Lujaiy Al-Lakhmi menjadi gubernur Hirah, raja pertama dari Lakhmiyyin – pada masa Kisra Sabur bin Ardasyir – kemudian raja-raja dari Lakhmiyyin terus berganti memerintah Hirah hingga Qubadz bin Fairuz menjadi penguasa Persia. Pada masanya muncul Mazdak yang menyerukan kebebasan seksual, dan Qubadz mengikutinya sebagaimana banyak rakyatnya. Kemudian Qubadz mengirim utusan kepada raja Hirah – yaitu Al-Mundzir bin Ma’ As-Sama’ – mengajaknya memilih mazhab ini dan menganutnya. Dia menolak karena ghirah dan harga diri, maka Qubadz memecatnya dan mengangkat Al-Harits bin Amr bin Hajar Al-Kindi menggantikannya setelah dia menerima ajakannya ke mazhab Mazdak.

Qubadz digantikan oleh Kisra Anusyirwan, yang sangat membenci mazhab ini, maka dia membunuh Mazdak dan banyak penganutnya, dan mengembalikan Al-Mundzir ke jabatan gubernur Hirah, serta mencari Al-Harits bin Amr tetapi dia lolos ke Dar Kalb dan tinggal di sana hingga meninggal.

Kerajaan setelah Al-Mundzir bin Ma’ As-Sama’ berlanjut pada keturunannya, hingga masa An-Nu’man bin Al-Mundzir, yaitu orang yang dimurkai Kisra karena fitnah yang didalangi Zaid bin Adi Al-Abadi. Kisra mengirim utusan kepada An-Nu’man memanggilnya, maka An-Nu’man keluar hingga turun secara diam-diam kepada Hani’ bin Mas’ud pemimpin Bani Syaiban, dan menitipkan keluarga dan hartanya kepadanya, kemudian menuju Kisra. Kisra memenjarakannya hingga meninggal dan mengangkat Iyas bin Qubaishah Ath-Tha’i menggantikannya sebagai gubernur Hirah, serta memerintahkannya mengirim utusan kepada Hani’ bin Mas’ud meminta penyerahan apa yang ada padanya. Hani’ menolak karena ghirah dan memberitahu raja bahwa dia siap berperang. Tidak lama kemudian datang para marzban Kisra dan batalion-batalionnya dalam rombongan Iyas, dan terjadi pertempuran dahsyat antara kedua pihak di Dzi Qar, dan Bani Syaiban menang, sedangkan Persia mengalami kekalahan yang memalukan. Ini adalah hari pertama Arab menang atas Ajam, dan itu terjadi tidak lama setelah kelahiran Rasulullah ﷺ, karena beliau lahir delapan bulan setelah Iyas bin Qubaishah menjadi gubernur Hirah.

Kisra mengangkat gubernur Persia atas Hirah setelah Iyas, dan pada tahun 632 M kerajaan kembali kepada Bani Lakhm, dan Al-Mundzir yang dijuluki Al-Ma’rur menjadi gubernur dari mereka. Masa pemerintahannya tidak lebih dari delapan bulan hingga Khalid bin Walid datang kepadanya dengan tentara Muslim.

Kerajaan di Syam

Pada masa ketika bangsa Arab bergolak dengan migrasi suku-suku, beberapa cabang dari suku Qudha’ah bergerak ke pinggiran Syam dan menetap di sana. Mereka adalah dari Bani Sulaih bin Halwan yang di antaranya terdapat Bani Dhaj’am bin Sulaih yang dikenal dengan nama Dhaja’imah. Bangsa Romawi memanfaatkan mereka untuk mencegah suku-suku Arab dari padang pasir melakukan kerusakan, dan menjadikan mereka sebagai kekuatan melawan Persia, serta mengangkat seorang raja dari kalangan mereka. Kemudian kerajaan ini turun-temurun di antara mereka selama bertahun-tahun. Di antara raja-raja mereka yang paling terkenal adalah Ziyad bin al-Habula. Masa mereka diperkirakan dari awal abad kedua Masehi hingga akhirnya. Kekuasaan mereka berakhir setelah kedatangan keluarga Ghassan yang mengalahkan Dhaja’imah atas apa yang ada di tangan mereka dan memenangkan pertarungan melawan mereka. Kemudian bangsa Romawi mengangkat mereka sebagai raja-raja atas bangsa Arab Syam. Pusat kekuasaan mereka adalah Dumah al-Jandal. Dinasti Ghassani terus berkuasa di Syam sebagai gubernur untuk raja-raja Romawi hingga terjadi Perang Yarmuk pada tahun 13 H, dan raja terakhir mereka Jabalah bin al-Aiham masuk Islam pada masa Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu anhu.

Keamiran di Hijaz

Ismail alaihissalam memimpin kepemimpinan Mekkah dan pengurusan Baitullah sepanjang hidupnya. Beliau wafat pada usia 137 tahun. Kemudian dua orang putranya memimpin, yaitu Nabit kemudian Qaidar, dan ada yang mengatakan sebaliknya. Setelah mereka, urusan Mekkah dipimpin oleh kakek mereka Mudhadh bin Amr al-Jurhumi, sehingga kepemimpinan Mekkah berpindah kepada kakek mereka dan tetap berada di tangan mereka. Anak-anak Ismail memiliki kedudukan yang terhormat karena ayah mereka adalah pembangun Baitullah, namun mereka tidak memiliki kekuasaan pemerintahan apa pun.

Masa berlalu dan hari-hari berganti, keadaan anak-anak Ismail alaihissalam tetap lemah dan tidak berarti, hingga kekuasaan suku Jurhum melemah menjelang munculnya Bukhtanashshar (Nebukadnezar). Bintang politik Adnan mulai bersinar di langit Mekkah sejak masa itu, dengan bukti peristiwa ketika Bukhtanashshar menyerang bangsa Arab di Dzat Irq, pemimpin bangsa Arab dalam pertempuran itu bukanlah dari suku Jurhum.

Bani Adnan tersebar ke Yaman ketika serangan kedua Bukhtanashshar (tahun 587 SM), dan Nabi Barmiya pergi bersama Ma’ad ke Syam. Ketika tekanan Bukhtanashshar mereda, Ma’ad kembali ke Mekkah namun tidak menemukan dari suku Jurhum kecuali Jursyam bin Julhumah, maka ia menikahi putrinya Ma’anah yang melahirkan Nizar untuknya.

Keadaan suku Jurhum di Mekkah memburuk setelah itu, dan kondisi mereka menyempit, sehingga mereka berbuat zalim kepada para pendatang dan menghalalkan harta Kakbah. Hal ini membuat kaum Adnani marah dan membangkitkan kemarahan mereka. Ketika suku Khuza’ah turun di Marr az-Zahran dan melihat kebencian kaum Adnani terhadap suku Jurhum, mereka memanfaatkan situasi itu. Dengan bantuan cabang-cabang Adnan – yaitu Bani Bakr bin Abd Manaf bin Kinanah – mereka memerangi suku Jurhum hingga mengusir mereka dari Mekkah dan menguasai pemerintahannya pada pertengahan abad kedua Masehi.

Ketika suku Jurhum terpaksa pergi, mereka menutup sumur Zamzam, menghilangkan jejaknya, dan mengubur beberapa benda di dalamnya. Ibnu Ishaq berkata: Amr bin al-Harits bin Mudhadh al-Jurhumi keluar membawa dua rusa emas Kakbah dan Hajar Aswad, lalu menguburnya di sumur Zamzam. Kemudian ia dan orang-orang Jurhum yang bersamanya pergi ke Yaman. Mereka sangat sedih atas apa yang mereka tinggalkan dari urusan Mekkah dan kerajaannya. Dalam hal itu Amr berkata:

“Seolah-olah tidak pernah ada di antara Hajun hingga Shafa Manusia yang akrab dan tidak pernah ada yang bercengkerama di Mekkah Sungguh kami adalah penduduknya, namun kami dimusnahkan Oleh perputaran malam dan takdir yang mengacaukan”

Masa Ismail alaihissalam diperkirakan dua puluh abad sebelum Masehi, sehingga keberadaan suku Jurhum di Mekkah sekitar dua puluh satu abad, dan pemerintahan mereka atas Mekkah sekitar dua puluh abad. Suku Khuza’ah kemudian menguasai urusan Mekkah tanpa melibatkan Bani Bakr.

[Tiga Keistimewaan Suku-suku Mudhar]

Namun suku-suku Mudhar memiliki tiga keistimewaan:

Pertama: Mendorong orang-orang dari Arafah ke Muzdalifah dan memberi izin kepada mereka pada hari nafar dari Mina. Yang menangani hal ini adalah Bani al-Ghouts bin Murrah dari cabang Ilyas bin Mudhar, dan mereka disebut Shufah. Makna izin ini adalah bahwa orang-orang tidak melempar jumrah pada hari nafar hingga seseorang dari Shufah melempar terlebih dahulu. Kemudian setelah orang-orang selesai melempar dan ingin nafar dari Mina, Shufah mengambil posisi di kedua sisi Aqabah, sehingga tidak ada yang bisa lewat hingga mereka lewat, kemudian mereka membuka jalan untuk orang-orang. Ketika Shufah punah, mereka digantikan oleh Bani Sa’d bin Zaid Manat dari suku Tamim.

Kedua: Ifadhah dari Jam’ pada pagi hari Nahr ke Mina, dan hal ini ada pada Bani Adwan.

Ketiga: Nasi’ (penundaan) bulan-bulan haram, dan hal ini ada pada Bani Tamim bin Adi dari Bani Kinanah.

Kekuasaan suku Khuza’ah atas Mekkah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada masa pemerintahan mereka, kaum Adnani tersebar di Najd dan pinggiran Irak serta Bahrain. Yang tersisa di pinggiran Mekkah adalah cabang-cabang Quraisy yaitu Hulul dan Haram, serta keluarga-keluarga yang tersebar di antara kaum mereka dari Bani Kinanah. Mereka tidak memiliki urusan apa pun dengan Mekkah atau Baitulharam hingga datang Qushayy bin Kilab.

Dikisahkan tentang Qushayy bahwa ayahnya meninggal ketika ia masih dalam pangkuan ibunya. Ibunya kemudian menikah dengan seorang laki-laki dari Bani Udzrah yaitu Rabi’ah bin Haram, yang membawanya ke negerinya di pinggiran Syam. Ketika Qushayy dewasa, ia kembali ke Mekkah. Yang menjadi penguasa saat itu adalah Hulail bin Hubsyah dari suku Khuza’ah. Qushayy melamar putri Hulail yang bernama Hubba, dan Hulail tertarik kepadanya sehingga menikahkan putrinya dengannya. Ketika Hulail meninggal, terjadi perang antara Khuza’ah dan Quraisy yang akhirnya berujung pada kemenangan Qushayy atas urusan Mekkah dan Baitullah.

[Riwayat-riwayat tentang Sebab Pecahnya Perang antara Khuza’ah dan Quraisy]

Ada tiga riwayat tentang sebab perang ini:

Pertama: Qushayy ketika anak-anaknya bertambah banyak, hartanya melimpah, kehormatannya meningkat, dan Hulail meninggal, ia merasa bahwa dirinya lebih berhak atas Kakbah dan urusan Mekkah daripada Khuza’ah dan Bani Bakr, karena Quraisy adalah pemimpin keturunan Ismail dan keturunan murninya. Maka ia berbicara dengan para lelaki Quraisy dan Bani Kinanah untuk mengusir Khuza’ah dan Bani Bakr dari Mekkah, dan mereka menyetujuinya.

Kedua: Hulail – menurut klaim Khuza’ah – berwasiat kepada Qushayy untuk mengurus Kakbah dan urusan Mekkah.

Ketiga: Hulail memberikan putrinya Hubba pengurusan Baitullah, dan menjadikan Abu Ghubsyan al-Khuza’i sebagai wakilnya. Abu Ghubsyan kemudian menjalankan tugas penjagaan Kakbah mewakili Hubba. Ketika Hulail meninggal, Qushayy membeli pengurusan Baitullah dari Abu Ghubsyan dengan sekantong khamar. Khuza’ah tidak ridha dengan jual beli ini dan berusaha mencegah Qushayy dari Baitullah. Maka Qushayy mengumpulkan para lelaki Quraisy dan Bani Kinanah untuk mengusir Khuza’ah dari Mekkah, dan mereka menyetujuinya.

Bagaimanapun juga, ketika Hulail meninggal dan Shufah melakukan apa yang biasa mereka lakukan, Qushayy bersama orang-orang Quraisy dan Kinanah yang bersamanya mendatangi mereka di Aqabah dan berkata: “Kami lebih berhak atas ini daripada kalian.” Mereka berperang dengannya, namun Qushayy mengalahkan mereka atas apa yang ada di tangan mereka. Khuza’ah dan Bani Bakr mundur dari Qushayy. Qushayy memulai menyerang mereka dan bersiap untuk perang. Mereka bertemu dan berperang dengan sengit, banyak dari kedua pihak yang menjadi korban. Kemudian mereka sepakat untuk berdamai dan menjadikan Ya’mar bin Auf salah seorang dari Bani Bakr sebagai hakam. Ia memutuskan bahwa Qushayy lebih berhak atas Kakbah dan urusan Mekkah daripada Khuza’ah, dan semua darah yang ditumpahkan Qushayy dari mereka dianggap gugur di bawah kakinya, sedangkan apa yang ditumpahkan Khuza’ah dan Bani Bakr harus dibayar diyat, dan Qushayy harus dibiarkan menguasai Kakbah. Ya’mar sejak hari itu disebut asy-Syaddakh. Qushayy menguasai Mekkah dan Baitullah pada pertengahan abad kelima Masehi tahun 440 M. Dengan demikian, Qushayy kemudian Quraisy memperoleh kedaulatan penuh dan kekuasaan yang berlaku di Mekkah, dan menjadi pemimpin agama untuk Baitullah yang didatangi bangsa Arab dari seluruh penjuru Jazirah Arab.

Di antara yang dilakukan Qushayy di Mekkah adalah mengumpulkan kaumnya dari tempat tinggal mereka ke Mekkah, membagi-baginya menjadi beberapa kawasan untuk kaumnya, dan menempatkan setiap kaum Quraisy di tempat tinggal mereka yang menjadi tempat mereka. Ia mempertahankan Nasa’ah, keluarga Shafwan, Adwan, dan Murrah bin Auf pada jabatan-jabatan yang mereka pegang karena ia menganggap hal itu sebagai agama dalam dirinya yang tidak patut diubah.

Di antara prestasi Qushayy adalah mendirikan Dar an-Nadwah di sisi utara Masjidil Haram, dengan pintu menghadap ke masjid. Tempat ini menjadi pusat pertemuan Quraisy dan di sana mereka menyelesaikan urusan-urusan penting mereka. Dar ini memiliki keutamaan bagi Quraisy karena menjamin persatuan kata dan penyelesaian masalah dengan cara yang baik.

[Kepemimpinan Qushayy]

Qushayy memiliki beberapa tanda kepemimpinan dan kehormatan:

1- Kepemimpinan Dar an-Nadwah, di sana mereka bermusyawarah tentang persoalan-persoalan besar yang menimpa mereka, dan menikahkan putri-putri mereka.

2- Panji, tidak ada panji perang yang diikat kecuali di tangannya.

3- Hijabah yaitu penjagaan Kakbah, tidak ada yang membuka pintunya kecuali dia, dan dialah yang mengurus pelayanan dan penjagaannya.

4- Siqayah al-Hajj, yaitu mereka mengisi bak-bak air untuk jamaah haji, yang diberi campuran kurma dan kismis, sehingga orang-orang minum darinya ketika datang ke Mekkah.

5- Rifadah al-Hajj, yaitu makanan yang dibuat untuk jamaah haji sebagai bentuk jamuan. Qushayy mewajibkan kepada Quraisy mengeluarkan dana pada musim haji dari harta mereka kepada Qushayy, yang kemudian ia gunakan untuk menyediakan makanan bagi jamaah haji yang dimakan oleh mereka yang tidak mampu dan tidak memiliki bekal.

Semua itu adalah milik Qushayy. Putranya Abd Manaf telah mulia dan memimpin pada masa hidupnya, sedangkan Abd ad-Dar adalah anak sulungnya. Qushayy berkata kepadanya: “Aku akan menyamakan kedudukanmu dengan kaum meskipun mereka lebih mulia darimu.” Maka ia berwasiat kepadanya dengan apa yang ia urus dari kepentingan-kepentingan Quraisy. Ia memberikan kepadanya Dar an-Nadwah, Hijabah, panji, Siqayah, dan Rifadah. Qushayy tidak ada yang menentangnya atau menolak apa yang ia lakukan, dan perintahnya semasa hidup dan setelah matinya seperti agama yang harus diikuti. Ketika ia meninggal, anak-anaknya menegakkan urusan tanpa perselisihan di antara mereka. Namun ketika Abd Manaf meninggal, anak-anaknya bersaing dengan anak-anak paman mereka Abd ad-Dar dalam jabatan-jabatan ini. Quraisy terpecah menjadi dua kelompok dan hampir terjadi pertarungan di antara mereka, namun mereka sepakat untuk berdamai dan membagi jabatan-jabatan ini. Siqayah dan Rifadah jatuh kepada Bani Abd Manaf, sedangkan Dar an-Nadwah, panji, dan Hijabah tetap di tangan Bani Abd ad-Dar. Kemudian Bani Abd Manaf mengundi bagian mereka dan undian jatuh kepada Hasyim bin Abd Manaf, maka dialah yang mengurus Siqayah dan Rifadah sepanjang hidupnya. Ketika ia meninggal, digantikan oleh saudaranya Muthalib bin Abd Manaf, dan setelahnya Abd al-Muthalib bin Hasyim bin Abd Manaf kakek Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian anak-anaknya hingga datang Islam dan jabatan itu berada pada Abbas bin Abd al-Muthalib.

[Jabatan-jabatan Lain untuk Quraisy]

Quraisy memiliki jabatan-jabatan selain itu yang mereka bagikan di antara mereka, dan mereka membentuk sebuah negara kecil – atau lebih tepatnya: semacam negara kecil yang demokratis. Mereka memiliki dewan-dewan dan struktur pemerintahan yang menyerupai dewan parlemen dan majelis-majelis pada zaman kita ini. Berikut adalah gambaran jabatan-jabatan tersebut:

1- Al-Iisar: Yaitu mengelola panah-panah berhala untuk meminta petunjuk, hal ini berada di tangan Bani Jumah.

2- Tahjiir Al-Amwal: Yaitu mengatur kurban dan nazar yang dipersembahkan kepada berhala, serta menyelesaikan sengketa dan perkara hukum. Hal ini berada di tangan Bani Sahm.

3- Asy-Syura: Berada di tangan Bani Asad.

4- Al-Asynaaq: Yaitu mengatur diyat (denda darah) dan denda-denda lainnya, hal ini berada di tangan Bani Taim.

5- Al-Iqaab: Yaitu membawa bendera nasional, hal ini berada di tangan Bani Umayyah.

6- Al-Qubbah: Yaitu mengatur perkemahan dan memimpin pasukan berkuda, hal ini berada di tangan Bani Makhzum.

7- As-Safaarah: Berada di tangan Bani Adiy.

Pemerintahan di Seluruh Arab

Telah disebutkan sebelumnya tentang migrasi suku-suku Qahtaniyah dan Adnaniyah, dan bahwa tanah Arab terbagi di antara mereka. Suku-suku yang berada dekat dengan Hirah tunduk kepada raja Arab di Hirah, yang berada di padang gurun Syam tunduk kepada Ghassaniyah, namun ketundukan ini hanya bersifat nominal, bukan faktual. Adapun yang berada di padang gurun dalam Jazirah Arab, mereka sepenuhnya merdeka.

Sesungguhnya suku-suku ini memiliki pemimpin yang memimpin mereka, dan suku tersebut bagaikan pemerintahan kecil yang dasar kehidupan politiknya adalah: kesatuan fanatisme, dan kepentingan bersama dalam melindungi tanah dan menolak serangan terhadapnya.

Kedudukan para pemimpin suku di tengah kaum mereka seperti kedudukan raja-raja. Suku tunduk pada pendapat pemimpinnya dalam damai dan perang, tidak pernah mundur darinya, dan pemimpin memiliki kekuasaan mutlak dan otoritas dalam berpendapat layaknya seorang diktator yang kuat, hingga sebagian dari mereka jika marah, ribuan pedang ikut marah bersamanya tanpa menanyakan apa penyebab kemarahannya. Namun persaingan dalam kepemimpinan di antara para sepupu mendorong mereka untuk berlaku baik kepada rakyat, dengan memberikan kebaikan, memuliakan tamu, bersikap murah hati, sabar, menunjukkan keberanian, dan membela orang lain; agar mereka mendapat pujian di mata orang-orang, terutama para penyair yang menjadi lidah suku pada masa itu, dan agar derajat mereka naik di atas tingkat para pesaing.

Para pemimpin dan kepala suku memiliki hak-hak khusus. Mereka mengambil dari rampasan perang: al-mirbaac (seperempat), ash-shafii, an-nasyiithah, dan al-fudhul. Seorang penyair berkata:

“Bagimu seperempat di antara kami dan yang terpilih … dan keputusanmu serta an-nasyiithah dan al-fudhul”

Al-mirbaac adalah seperempat rampasan perang, ash-shafii adalah apa yang dipilih pemimpin untuk dirinya sebelum pembagian, an-nasyiithah adalah apa yang diperoleh pemimpin di jalan sebelum sampai ke pusat kaum. Al-fudhul adalah sisa pembagian yang tidak dapat dibagi rata sesuai jumlah prajurit, seperti unta, kuda, dan sejenisnya.

Keadaan Politik

Telah kami sebutkan para penguasa Arab, dan sekarang saatnya kami menyebutkan sebagian keadaan politik mereka. Tiga wilayah yang bertetangga dengan orang asing keadaan politiknya dalam kemunduran dan degradasi yang tidak ada batasnya. Rakyat terbagi antara tuan dan budak, atau penguasa dan yang dikuasai. Para tuan – terutama orang asing – mendapat semua keuntungan, sedangkan budak menanggung semua kerugian. Dengan ungkapan yang lebih jelas, rakyat bagaikan perkebunan yang menghasilkan hasil panen untuk pemerintah, yang kemudian digunakan untuk kesenangan, nafsu, keinginan, kezaliman, dan agresi mereka. Adapun rakyat, mereka terombang-ambing dalam kebutaan, kezaliman menimpa mereka dari segala sisi tanpa mampu mengeluh dan mengadu, bahkan mereka menerima kehinaan, kezaliman, dan siksaan dalam berbagai bentuk dengan diam. Pemerintahan bersifat otoriter, hak-hak tersia-sia dan terabaikan, suku-suku yang bertetangga dengan wilayah-wilayah ini bimbang, terombang-ambing oleh hawa nafsu dan kepentingan, kadang bergabung dengan penduduk Irak, kadang bergabung dengan penduduk Syam. Keadaan suku-suku di dalam Jazirah Arab terpecah belah, didominasi oleh perselisihan antar suku dan perbedaan ras serta agama, hingga juru bicara mereka berkata:

“Dan aku hanyalah dari Ghaziyah, jika mereka sesat … aku sesat, dan jika Ghaziyah mendapat petunjuk, aku mendapat petunjuk”

Mereka tidak memiliki raja yang memperkuat kemerdekaan mereka, atau rujukan tempat mereka kembali dan bergantung padanya saat kesulitan.

Adapun pemerintahan Hijaz, bangsa Arab memandangnya dengan penghargaan dan rasa hormat, menganggap mereka sebagai pemimpin dan penjaga pusat keagamaan. Pemerintahan tersebut sesungguhnya merupakan campuran antara kepemimpinan duniawi, pemerintahan, dan kepemimpinan agama. Mereka memerintah di antara bangsa Arab atas nama kepemimpinan agama, dan memerintah di Haram dan sekitarnya sebagai pemerintah yang mengawasi kepentingan para peziarah ke Baitullah dan melaksanakan hukum syariat Ibrahim. Mereka memiliki dewan-dewan dan struktur yang menyerupai dewan parlemen – sebagaimana telah disebutkan – tetapi pemerintahan ini lemah dan tidak mampu memikul beban sebagaimana terlihat jelas pada hari serangan Habasyah.

Agama-agama Bangsa Arab

Sebagian besar bangsa Arab mengikuti ajakan Ismail alaihissalam ketika ia mengajak mereka kepada agama ayahnya Ibrahim alaihissalam. Mereka menyembah Allah, mengesakan-Nya, dan beragama dengan agama-Nya, hingga masa berlalu panjang dan mereka melupakan sebagian dari apa yang telah diingatkan kepada mereka. Namun tauhid dan beberapa syariat agama Ibrahim tetap ada pada mereka, hingga datang Amr bin Luhayy, pemimpin Khuza’ah. Ia tumbuh dengan berbuat kebaikan yang besar, sedekah, dan semangat dalam urusan agama, sehingga orang-orang mencintainya dan mengikutinya karena mengira ia termasuk ulama besar dan wali-wali yang utama. Kemudian ia bepergian ke Syam dan melihat mereka menyembah berhala. Ia menganggap hal itu baik dan benar, karena Syam adalah tempat para rasul dan kitab-kitab. Lalu ia datang membawa Hubal dan meletakkannya di dalam Kakbah, mengajak penduduk Mekah untuk menyekutukan Allah, dan mereka menerimanya. Kemudian tidak lama, penduduk Hijaz mengikuti penduduk Mekah, karena mereka adalah penguasa Baitullah dan penduduk Haram.

Di antara berhala tertua mereka adalah Manat, yang berada di Musyallal di pantai Laut Merah dekat Qadid. Kemudian mereka mengambil Laat di Thaif, lalu mengambil Uzza di lembah Nakhlah. Ketiga ini adalah berhala terbesar mereka. Kemudian kemusyrikan bertambah banyak, dan berhala-berhala bertambah banyak di setiap tempat di Hijaz. Disebutkan bahwa Amr bin Luhayy mendapat penglihatan dari jin, yang memberitahunya bahwa berhala-berhala kaum Nuh – Wadd, Suwa’, Yaghuuts, Ya’uuq, dan Nasr – terkubur di Jeddah. Ia mendatangi tempat itu dan menggalinya, kemudian membawanya ke Tihamah. Ketika datang musim haji, ia memberikannya kepada suku-suku, yang kemudian membawanya ke tanah air mereka, hingga setiap suku memiliki berhala, bahkan setiap rumah memiliki berhala. Mereka memenuhi Masjidil Haram dengan berhala-berhala. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Mekah, ia menemukan di sekitar Baitullah tiga ratus enam puluh berhala. Beliau menusuk-nusuknya hingga tumbang, kemudian memerintahkan agar dikeluarkan dari masjid dan dibakar.

Demikianlah kemusyrikan dan penyembahan berhala menjadi manifestasi terbesar dari agama penduduk Jahiliyah, yang mengklaim bahwa mereka menganut agama Ibrahim.

Tradisi dan Upacara Penyembahan Berhala

Mereka memiliki tradisi dan upacara dalam penyembahan berhala, yang sebagian besar diciptakan oleh Amr bin Luhay, dan mereka menyangka bahwa apa yang diciptakan oleh Amr bin Luhay adalah bid’ah yang baik, bukan perubahan terhadap agama Ibrahim.

Upacara Penyembahan Arab terhadap Berhala

Dari upacara penyembahan mereka terhadap berhala adalah:

1- Mereka beriman dan berlindung kepada berhala Mereka menyeru dan meminta pertolongan kepada berhala dalam kesulitan, dan berdoa kepada berhala untuk kebutuhan mereka, dengan meyakini bahwa berhala dapat memberi syafaat di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka inginkan.

2- Mereka menunaikan haji ke berhala Mereka mengelilingi (tawaf) dan merendahkan diri di hadapan berhala, serta sujud kepada berhala.

3- Mereka mendekatkan diri kepada berhala dengan berbagai kurban Mereka menyembelih dan menyembelih unta untuk berhala dan atas nama berhala. Kedua jenis penyembelihan ini disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “dan (daging hewan) yang disembelih atas batu pemujaan” (QS. Al-Maidah: 3), dan dalam firman-Nya: “dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya” (QS. Al-An’am: 121).

4- Dari jenis-jenis mendekatkan diri Mereka mengkhususkan untuk berhala sebagian dari makanan dan minuman mereka sesuai dengan pandangan mereka, demikian juga mereka mengkhususkan untuk berhala sebagian dari tanaman dan ternak mereka. Yang menarik, mereka juga mengkhususkan sebagian dari itu untuk Allah, dan mereka memiliki alasan-alasan yang sering kali mereka gunakan untuk memindahkan kepada berhala apa yang seharusnya untuk Allah, tetapi mereka tidak pernah memindahkan kepada Allah apa yang untuk berhala mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka menentukan sebagian dari tanaman dan binatang ternak yang telah diciptakan Allah dengan mengatakan: ‘Ini untuk Allah’ menurut persangkaan mereka, ‘dan ini untuk berhala-berhala kami.’ Maka apa yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka, tidak sampai kepada Allah; dan apa yang diperuntukkan bagi Allah, maka itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu” (QS. Al-An’am: 136).

5- Dari jenis mendekatkan diri kepada berhala adalah nazar Dalam tanaman dan ternak, Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang, tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki’ menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang ternak yang tidak mereka sebut nama Allah ketika menyembelihnya, sebagai kebohongan terhadap Allah” (QS. Al-An’am: 138).

6- Di antaranya adalah Bahirah, Saibah, Wasilah, dan Hami Ibnu Ishaq berkata: Bahirah adalah anak dari Saibah, yaitu unta betina yang telah melahirkan sepuluh betina berturut-turut tanpa ada jantan di antaranya, maka ia dibebaskan, tidak boleh ditunggangi punggungnya, tidak boleh dicukur bulunya, dan tidak boleh diminum susunya kecuali oleh tamu. Apa yang dilahirkannya setelah itu berupa betina, telinganya disobek, kemudian dibebaskan bersama induknya, tidak boleh ditunggangi punggungnya, tidak boleh dicukur bulunya, dan tidak boleh diminum susunya kecuali oleh tamu, seperti yang dilakukan pada induknya. Inilah Bahirah anak Saibah. Wasilah: kambing yang melahirkan sepuluh betina berturut-turut dalam lima kelahiran tanpa ada jantan di antaranya, maka dijadikan wasilah. Mereka berkata: “Telah bersambung”, maka apa yang dilahirkan setelah itu untuk laki-laki mereka bukan untuk perempuan mereka, kecuali jika ada yang mati maka laki-laki dan perempuan mereka bersama-sama memakannya. Hami: pejantan yang melahirkan sepuluh betina berturut-turut tanpa ada jantan di antaranya, maka punggungnya dilindungi, tidak ditunggangi, tidak dicukur bulunya, dan dibebaskan di antara unta-untanya untuk mengawini, tidak diambil manfaat darinya selain itu. Tentang hal ini Allah Ta’ala menurunkan: “Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah dan hami. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti” (QS. Al-Maidah: 103), dan menurunkan: “Dan mereka berkata: ‘Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk laki-laki kami, dan diharamkan atas istri-istri kami,’ dan jika yang dalam kandungan itu lahir mati, maka laki-laki dan perempuan sama-sama memakannya” (QS. Al-An’am: 139).

Sa’id bin Musayyab menyatakan dengan tegas bahwa binatang ternak ini adalah untuk thaghut (sesembahan palsu) mereka. Dalam hadits shahih yang marfu’: bahwa Amr bin Luhay adalah orang pertama yang membebaskan saibah.

Orang Arab melakukan semua itu kepada berhala mereka, dengan meyakini bahwa berhala mendekatkan mereka kepada Allah dan mengantarkan mereka kepada-Nya, serta memberi syafaat di sisi-Nya sebagaimana dalam Al-Quran: “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” (QS. Az-Zumar: 3), “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak (pula) mendatangkan manfaat, dan mereka berkata: ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di sisi Allah'” (QS. Yunus: 18).

Orang Arab melakukan istiqsam (meminta petunjuk) dengan azlam. Zalam adalah anak panah yang tidak bersayap. Azlam ada tiga jenis: jenis yang berisi “ya” dan “tidak” yang mereka gunakan untuk istiqsam dalam hal yang ingin mereka lakukan seperti bepergian, menikah dan sejenisnya. Jika keluar “ya” mereka melakukannya, dan jika keluar “tidak” mereka tunda selama setahun sampai mereka datang lagi. Jenis yang berisi air dan diyat (denda), dan jenis yang berisi “dari kalian” atau “dari selain kalian” atau “melekat”. Jika mereka meragukan nasab seseorang, mereka membawanya ke Hubal dengan seratus unta, lalu memberikannya kepada pemilik anak panah. Jika keluar “dari kalian” maka dia termasuk mereka dengan nasab yang jelas, jika keluar “dari selain kalian” maka dia adalah sekutu, dan jika keluar “melekat” maka dia tetap pada kedudukannya di antara mereka, tidak ada nasab dan tidak ada persekutuan.

Yang mirip dengan ini adalah maysir dan anak panah, yaitu sejenis judi, yang mereka gunakan untuk membagi daging unta yang mereka sembelih sesuai dengan anak panah.

Mereka beriman kepada berita dukun, peramal, dan peramal bintang. Dukun adalah orang yang menyampaikan berita tentang kejadian-kejadian masa depan dan mengaku mengetahui rahasia-rahasia. Di antara dukun ada yang mengaku memiliki tabi’ (jin pengikut) yang menyampaikan berita kepadanya, ada yang mengaku dapat mengetahui gaib dengan pemahaman yang diberikan kepadanya, dan ada yang mengaku mengetahui perkara-perkara melalui mukadimah-mukadimah dan sebab-sebab yang dijadikan dalil untuk mengetahui kejadiannya dari perkataan, perbuatan, atau keadaan orang yang bertanya. Kelompok ini disebut ‘arraf (peramal), seperti orang yang mengaku mengetahui barang yang dicuri, tempat pencurian, barang yang hilang dan sejenisnya.

Peramal bintang (munajjim) adalah orang yang melihat bintang-bintang yaitu planet-planet, dan menghitung perjalanan serta waktu-waktunya untuk mengetahui keadaan alam dan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa depan. Membenarkan berita peramal bintang pada hakikatnya adalah beriman kepada bintang-bintang. Dari keimanan mereka kepada bintang adalah keimanan kepada anwa’ (rasi bintang), sehingga mereka berkata: “Kami mendapat hujan karena terbitnya bintang ini dan itu.”

Di antara mereka ada thiyarah (kesialan), yaitu merasa sial terhadap sesuatu. Asalnya mereka mendatangi burung atau kijang lalu mengusirnya, jika burung itu pergi ke arah kanan mereka melanjutkan tujuan mereka dan menganggapnya baik, tetapi jika pergi ke arah kiri mereka berhenti dan merasa sial. Mereka juga merasa sial jika burung atau hewan melintas di jalan mereka.

Yang mirip dengan ini adalah menggantungkan kaki kelinci, merasa sial terhadap beberapa hari, bulan, hewan, rumah, dan perempuan, serta meyakini penularan penyakit dan hamah. Mereka meyakini bahwa orang yang terbunuh tidak akan tenang jiwanya sampai pembunuhnya dibalas, dan roh orang yang terbunuh menjadi hamah yaitu burung hantu yang terbang di padang pasir sambil berkata: “haus haus” atau “beri aku minum beri aku minum”, jika pembunuhnya sudah dibalas maka dia tenang dan beristirahat.

Orang-orang jahiliah dalam keadaan demikian, namun masih ada sisa-sisa agama Ibrahim pada mereka dan tidak meninggalkannya semuanya, seperti mengagungkan Baitullah dan tawaf mengelilinginya, haji, umrah, wukuf di Arafah dan Muzdalifah, serta menghadiahkan hadyu (hewan kurban). Namun mereka mengada-ada bid’ah dalam hal itu.

Di antaranya, Quraisy berkata: “Kami adalah anak-anak Ibrahim dan ahli Haram, penjaga Baitullah dan penduduk Makkah, tidak ada seorang pun dari orang Arab yang memiliki hak dan kedudukan seperti kami” – mereka menyebut diri mereka Al-Hums – “maka tidak pantas bagi kami keluar dari Haram ke Halal”. Mereka tidak wukuf di Arafah dan tidak berbondong-bondong dari sana, tetapi mereka berbondong-bondong dari Muzdalifah. Tentang mereka turun ayat: “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya manusia” (QS. Al-Baqarah: 199).

Di antaranya mereka berkata: “Tidak pantas bagi Al-Hums menutup keju kering dan mencairkan mentega dalam keadaan ihram, tidak boleh masuk rumah dari bulu, tidak boleh berteduh kecuali di rumah kulit selama mereka dalam keadaan ihram.”

Di antaranya mereka berkata: “Tidak pantas bagi ahli Halal memakan makanan yang mereka bawa dari Halal ke Haram ketika mereka datang sebagai jamaah haji atau umrah.”

Di antaranya mereka memerintahkan ahli Halal untuk tidak tawaf di Baitullah ketika mereka datang pada tawaf pertama mereka kecuali dengan pakaian Al-Hums. Jika mereka tidak mendapatkan sesuatu, maka laki-laki tawaf dalam keadaan telanjang, dan perempuan melepas semua pakaiannya kecuali baju kurung yang terbuka kemudian tawaf dengannya sambil berkata:

“Hari ini akan tampak sebagiannya atau semuanya… dan apa yang tampak darinya maka aku tidak menghalalkannya”

Allah menurunkan tentang hal itu: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid” (QS. Al-A’raf: 31). Jika ada laki-laki atau perempuan yang merasa terhormat lalu tawaf dengan pakaian yang dibawanya dari Halal, dia membuang pakaian itu setelah tawaf, dan tidak boleh diambil manfaatnya oleh mereka atau orang lain.

Di antaranya mereka tidak masuk rumah dari pintunya dalam keadaan ihram, tetapi mereka membuat lubang di belakang rumah untuk keluar masuk. Mereka menganggap hal itu sebagai kebajikan, padahal Al-Quran melarangnya.

Agama ini – agama syirik dan penyembahan berhala, serta kepercayaan kepada hal-hal yang bersifat wahm dan khurafat – adalah agama sebagian besar orang Arab. Yahudi, Nasrani, Majusi, dan Sabian telah menemukan jalan untuk masuk ke wilayah Arab.

Yahudi memiliki dua periode – setidaknya – yang mereka wakili di Jazirah Arab:

Pertama: Hijrah mereka pada masa penaklukan Babilonia dan Asyur di Palestina. Tekanan terhadap orang Yahudi dan penghancuran negeri mereka serta perusakan kuil mereka oleh Raja Bukhtanashshar tahun 587 SM dan pembuangan sebagian besar mereka ke Babil menyebabkan sebagian dari mereka hijrah dari tanah Palestina ke Hijaz dan menetap di wilayah utaranya.

Periode kedua: Dimulai dari pendudukan Romawi atas Palestina di bawah pimpinan Titus Romawi tahun 70 M. Tekanan Romawi terhadap orang Yahudi dan penghancuran serta perusakan kuil menyebabkan suku-suku Yahudi berpindah ke Hijaz dan menetap di Yathrib, Khaibar, dan Taima, mendirikan desa-desa, benteng-benteng, dan istana-istana. Agama Yahudi menyebar di antara sebagian orang Arab melalui para muhajir ini dan menjadi berpengaruh dalam peristiwa politik sebelum munculnya Islam dan yang terjadi pada awal Islam. Ketika Islam datang, suku-suku Yahudi yang terkenal adalah: Khaibar, An-Nadhir, Al-Musthaliq, Qurayzah, dan Qaynuqa’. As-Samhudi dalam Wafa’ al-Wafa (hal. 116) menyebutkan bahwa jumlah suku Yahudi lebih dari dua puluh.

Yahudi masuk ke Yaman melalui Tubba’ As’ad Abu Karib, karena dia pergi berperang ke Yathrib dan memeluk Yahudi di sana, lalu membawa dua rabbi dari Bani Qurayzah ke Yaman. Yahudi mulai berkembang dan menyebar di Yaman. Ketika Yaman dipimpin anaknya Yusuf Dhu Nuwas, dia menyerang orang-orang Nasrani penduduk Najran dan mengajak mereka memeluk Yahudi. Ketika mereka menolak, dia menggali parit dan membakar mereka dengan api, tidak membedakan antara laki-laki, perempuan, anak-anak kecil, dan orang tua. Dikatakan bahwa jumlah yang terbunuh antara dua puluh ribu sampai empat puluh ribu. Hal itu terjadi pada Oktober 523 M. Al-Quran menyebutkan sebagian dari kisah ini dalam Surah Al-Buruj.

Adapun agama Nasrani, ia masuk ke negeri Arab melalui pendudukan Habasyah dan Romawi. Pendudukan pertama Habasyah atas Yaman adalah tahun 340 M dan berlangsung sampai tahun 378 M. Pada masa itu penyebaran agama Kristen masuk ke wilayah Yaman. Dekat dengan masa itu seorang zahid yang mustajab do’anya dan memiliki karamah – yang bernama Fimiyun – masuk ke Najran dan mengajak mereka kepada agama Kristen. Penduduk Najran melihat tanda-tanda kejujurannya dan kejujuran agamanya sehingga mereka menerima dan memeluk Kristen.

Ketika Habasyah menduduki Yaman sebagai reaksi atas perbuatan Dhu Nuwas, dan Abrahah berhasil menguasai pemerintahannya, dia mulai menyebarkan agama Kristen dengan aktivitas yang lebih luas dan cakupan yang lebih besar, sampai dia membangun ka’bah di Yaman dan ingin mengalihkan haji orang Arab kepadanya serta menghancurkan Baitullah yang ada di Makkah. Maka Allah menimpakan azab kepadanya di dunia dan akhirat.

Para bangsa Arab Ghassaniyyah dan suku-suku Taglib, Thaiy, dan lainnya telah memeluk agama Kristen karena bertetangga dengan bangsa Romawi, bahkan beberapa raja Hirah pun telah memeluknya.

Adapun agama Majusi, sebagian besarnya dianut oleh bangsa Arab yang bertetangga dengan bangsa Persia. Agama ini tersebar di Irak Arab dan di Bahrain (Al-Ahsa), Hajar, dan wilayah sekitarnya di daerah pantai Teluk Arab. Beberapa orang Yemen juga memeluknya pada masa pendudukan Persia.

Mengenai agama Sabiah, penggalian dan penelitian arkeologi di Irak dan tempat lainnya menunjukkan bahwa agama ini adalah agama kaum Ibrahim dari bangsa Kaldea. Banyak penduduk Syam dan Yemen yang memeluknya pada masa lampau. Setelah agama-agama baru seperti Yahudi dan Kristen muncul berturut-turut, bangunan agama Sabiah menjadi goyah dan aktivitasnya melemah. Namun masih terdapat sisa-sisa penganut agama ini yang bercampur dengan kaum Majusi atau bertetangga dengan mereka di Irak Arab dan di pantai Teluk Arab.

Kondisi Keagamaan

Agama-agama tersebut adalah agama bangsa Arab ketika Islam datang. Agama-agama ini telah mengalami kemerosotan dan kehancuran. Kaum musyrik yang mengaku mengikuti agama Ibrahim sebenarnya telah jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim, mengabaikan akhlak mulia yang dibawanya. Kemaksiatan mereka bertambah banyak, dan berkembang di antara mereka sepanjang masa berbagai kebiasaan dan tradisi yang berlaku seperti takhayul agama, sebagaimana yang terjadi pada kaum penyembah berhala. Hal ini sangat mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan agama.

Adapun kaum Yahudi, agama mereka telah berubah menjadi kemunafikan dan kesewenang-wenangan. Para pemimpin mereka menjadi tuhan-tuhan selain Allah, mengatur manusia dan menghisab mereka bahkan atas bisikan hati dan gumaman bibir. Mereka menjadikan perhatian utama mereka adalah memperoleh harta dan kepemimpinan, meskipun agama hilang dan kekafiran serta pengabaian terhadap ajaran yang diperintahkan Allah dan yang diwajibkan kepada setiap individu untuk mengagungkannya menjadi tersebar.

Sedangkan agama Kristen telah kembali menjadi paganisme yang sulit dipahami, menciptakan percampuran yang mengherankan antara Tuhan dan manusia. Agama ini tidak memiliki pengaruh nyata dalam jiwa bangsa Arab yang beragama Kristen, karena ajarannya jauh dari pola kehidupan yang mereka kenal, dan mereka tidak dapat menjauhinya.

Adapun agama-agama lain bangsa Arab, kondisi penganutnya sama seperti kondisi kaum musyrik. Hati mereka telah serupa, keyakinan mereka telah selaras, dan tradisi serta kebiasaan mereka telah seragam.

Gambaran Masyarakat Arab Jahiliah

Setelah membahas politik Jazirah Arab dan agama-agamanya, masih tersisa bagi kita untuk membicarakan kondisi sosial, ekonomi, dan moral. Berikut penjelasannya secara ringkas:

Kondisi Sosial

Di kalangan bangsa Arab terdapat berbagai golongan yang berbeda kondisinya satu sama lain. Hubungan laki-laki dengan keluarganya di kalangan bangsawan berada pada tingkat kemajuan dan perkembangan yang tinggi. Wanita memiliki kebebasan kehendak dan penetapan keputusan yang lebih besar, dihormati dan dijaga hingga pedang terhunus untuk membelanya dan darah tertumpah karenanya. Ketika seorang laki-laki ingin memuji dirinya dengan kemurahan hati dan keberanian yang memiliki kedudukan tinggi di mata bangsa Arab, dia sering kali hanya berbicara kepada wanita. Bahkan terkadang seorang wanita jika menginginkan bisa mengumpulkan suku-suku untuk perdamaian, dan jika menginginkan bisa menyalakan api perang dan pertempuran di antara mereka. Meskipun demikian, laki-laki tetap dianggap tanpa sengketa sebagai kepala keluarga dan pemegang keputusan di dalamnya. Ikatan laki-laki dengan wanita melalui akad nikah dilakukan di bawah pengawasan wali-walinya, dan wanita tidak berhak melanggar mereka.

Sementara ini adalah kondisi kaum bangsawan, di kalangan lain terdapat berbagai jenis percampuran antara laki-laki dan wanita yang tidak dapat kita sebut kecuali dengan pelacuran, kemaksiatan, zina, dan kekejian. Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliah ada empat macam: Pertama, seperti pernikahan orang hari ini, laki-laki melamar kepada wali wanita, lalu memberi mahar kemudian menikahinya. Kedua, laki-laki berkata kepada istrinya ketika suci dari haid: “Kirimkan dirimu kepada si fulan untuk mendapatkan keturunan darinya,” kemudian suami menjauhkan diri dan tidak menyentuhnya sampai jelas kehamilannya dari laki-laki yang diminta keturunannya. Jika jelas kehamilannya, suami boleh menggaulinya jika mau. Ini dilakukan karena mengharapkan keturunan yang baik, dan pernikahan ini disebut nikah istibda’. Ketiga, sekelompok orang kurang dari sepuluh berkumpul menggauli seorang wanita. Jika hamil dan melahirkan setelah beberapa malam, wanita itu mengutus kepada mereka, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang bisa menolak hingga berkumpul di sisinya. Lalu wanita itu berkata: “Kalian tahu apa yang terjadi, aku telah melahirkan, dan ini anakmu wahai fulan,” menyebut nama siapa yang dikehendakinya, maka anak itu dinasabkan kepadanya. Keempat, banyak orang berkumpul menggauli seorang wanita yang tidak menolak siapa pun yang datang kepadanya. Mereka adalah pelacur yang memasang bendera di pintu mereka sebagai tanda bagi yang menginginkan. Jika hamil dan melahirkan, mereka dikumpulkan dan memanggil ahli qiyafah (ahli menentukan nasab dari rupa), lalu anak itu dinasabkan kepada yang mereka anggap mirip dan dipanggil anaknya tanpa penolakan.

Ketika Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau menghapus semua pernikahan ahli Jahiliah kecuali pernikahan Islam seperti hari ini.

Mereka memiliki perkumpulan antara laki-laki dan wanita yang dibentuk oleh mata pedang dan ujung tombak. Pihak yang menang dalam perang suku menawan wanita yang kalah dan menghalalkannya, tetapi anak-anak yang ibunya demikian akan menanggung aib sepanjang hidup mereka.

Yang dikenal di kalangan ahli Jahiliah adalah mereka berpoligami tanpa batas tertentu yang harus dipatuhi, mereka mengumpulkan dua saudara perempuan, dan mereka menikahi istri ayah mereka jika dicerai atau ayah meninggal (Surat An-Nisa’: 22-23). Perceraian di kalangan laki-laki tidak ada batas tertentu.

Perzinaan merajalela di semua kalangan, kita tidak bisa mengkhususkan satu golongan tanpa golongan lain atau satu kelompok tanpa kelompok lain, kecuali beberapa individu dari laki-laki dan wanita yang jiwa besarnya menolak jatuh dalam kehinaan ini. Wanita merdeka lebih baik keadaannya daripada budak perempuan, dan bencana terbesar adalah budak perempuan. Tampaknya mayoritas besar ahli Jahiliah tidak merasa malu dalam menisbatkan diri kepada perbuatan keji ini. Abu Dawud meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Seorang laki-laki berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya si fulan adalah anakku, aku telah berzina dengan ibunya pada masa Jahiliah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada pengakuan anak dalam Islam, urusan Jahiliah telah berlalu. Anak adalah bagi yang memiliki tempat tidur (suami yang sah), dan bagi pezina adalah batu (rajam).” Kisah persengketaan Sa’d bin Abi Waqqash dan Abd bin Zam’ah tentang anak budak perempuan Zam’ah – yaitu Abdurrahman bin Zam’ah – adalah terkenal.

Hubungan laki-laki dengan anak-anaknya bermacam-macam. Ada yang berkata: “Sesungguhnya anak-anak kita di antara kita… hati kita berjalan di bumi” Dan ada yang mengubur anak perempuan karena takut aib dan nafkah, membunuh anak-anak karena takut miskin dan kemiskinan (Al-Quran: 6:151, 16:58-59, 17:31, 81:8). Namun kita tidak bisa menganggap ini sebagai akhlak yang tersebar luas, karena mereka adalah orang yang paling membutuhkan anak laki-laki untuk melindungi dari musuh.

Adapun perlakuan laki-laki terhadap saudaranya, anak pamannya, dan sukunya sangat kuat dan kokoh. Mereka hidup dan mati untuk fanatisme kesukuan. Semangat kemasyarakatan berkuasa di antara satu suku yang diperkuat oleh fanatisme. Dasar sistem sosial adalah fanatisme ras dan kekerabatan. Mereka berjalan mengikuti pepatah yang beredar “Tolong saudaramu baik dia zalim atau dizalimi” dalam arti sebenarnya, tanpa perbaikan yang dibawa Islam bahwa menolong orang zalim adalah dengan mencegahnya dari kezalimannya. Namun persaingan dalam kehormatan dan kepemimpinan sering berujung pada peperangan antara suku-suku yang berasal dari satu ayah, seperti yang kita lihat antara Aus dan Khazraj, Abs dan Zubyan, Bakr dan Taglib, dan lainnya.

Adapun hubungan antara suku-suku yang berbeda sangat renggang sama sekali, dan kekuatan mereka habis dalam peperangan. Namun rasa takut dan khawatir terhadap beberapa tradisi dan kebiasaan bersama antara agama dan takhayul terkadang dapat mengurangi kekerasannya. Dalam beberapa kasus, kesetiaan, persekutuan, dan ketergantungan menyebabkan berkumpulnya suku-suku yang berbeda. Bulan-bulan haram menjadi rahmat dan pertolongan bagi kehidupan dan penghidupan mereka.

Kesimpulannya, kondisi sosial berada di titik terendah dari kelemahan dan kebodohan. Kebodohan tersebar luas, takhayul berkuasa, manusia hidup seperti binatang, wanita diperjualbelikan dan diperlakukan seperti benda mati kadang-kadang, hubungan antara umat lemah dan terputus, dan pemerintahan yang ada hanya peduli mengisi perbendaharaan dari rakyatnya atau melancarkan perang terhadap lawan-lawannya.

Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi mengikuti kondisi sosial. Hal ini jelas jika kita melihat cara penghidupan bangsa Arab. Perdagangan adalah cara terbesar untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan perjalanan dagang tidak mudah kecuali jika keamanan dan perdamaian berkuasa. Hal ini tidak ada di Jazirah Arab kecuali pada bulan-bulan haram, yaitu bulan-bulan ketika pasar-pasar terkenal bangsa Arab diselenggarakan seperti Ukaz, Dzul Majaz, Majannah, dan lainnya. Adapun industri, mereka adalah bangsa yang paling jauh darinya. Sebagian besar industri yang ada di kalangan Arab seperti tenun, penyamakan kulit, dan lainnya ada di penduduk Yaman, Hirah, dan pinggiran Syam. Ya, di dalam Jazirah Arab ada pertanian, bercocok tanam, dan pemeliharaan ternak, dan semua wanita Arab bekerja memintal benang, tetapi harta benda rentan terhadap peperangan, dan kemiskinan, kelaparan, serta ketelanjangan umum terjadi di masyarakat.

Akhlak

Kita tidak menyangkal bahwa ahli Jahiliah memiliki kehinaan, keburukan, dan hal-hal yang ditolak akal sehat dan ditolak hati nurani, tetapi mereka memiliki akhlak mulia terpuji yang mengagumkan manusia dan membuatnya takjub dan heran. Di antara akhlak tersebut:

  1. Kemurahan Hati (Karam)

Mereka berlomba dalam hal ini dan membanggakannya. Mereka menghabiskan setengah syair mereka untuk memuji diri sendiri dan memuji orang lain dalam hal ini. Seorang laki-laki didatangi tamu dalam cuaca dingin yang keras dan kelaparan, padahal dia tidak memiliki harta kecuali untanya yang merupakan kehidupannya dan kehidupan keluarganya, lalu dia terguncang oleh semangat kemurahan hati, bangkit menuju untanya, dan menyembelihnya untuk tamunya. Di antara jejak kemurahan hati mereka adalah mereka memikul diyat (denda darah) yang besar dan beban yang mengagumkan, dengan itu mereka mencegah pertumpahan darah dan kehilangan manusia, dan membanggakannya sebagai keunggulan atas pemimpin dan tokoh lainnya.

Akibat dari kemurahan hati mereka adalah mereka membanggakan minum khamar, bukan karena itu sendiri merupakan kebanggaan, tetapi karena itu adalah salah satu cara kemurahan hati dan yang memudahkan pemborosan terhadap diri sendiri. Karena itu mereka menyebut pohon anggur dengan “karam” dan khamarnya dengan “putri karam”. Jika Anda melihat diwan syair-syair Jahiliah, Anda akan menemukan itu sebagai salah satu pintu pujian dan kebanggaan. Antarah bin Syaddad Al-Absi berkata dalam mu’allaqahnya:

“Sungguh aku telah minum khamar setelah Panas terik mereda dengan tempat yang tinggi dan indah Dengan gelas kuning yang berhias Diberi dengan mawar di tangan kiri yang bercahaya Jika aku minum, sungguh aku menghabiskan Hartaku, sedangkan kehormatanku tetap utuh tidak tercela Dan jika aku sadar, aku tidak kurang dalam kemurahan Dan sebagaimana kau ketahui sifat-sifatku dan kemuliaanku”

Di antara akibat kemurahan hati mereka adalah kesibukan mereka dengan perjudian (maysir), karena mereka melihatnya sebagai salah satu cara kemurahan hati karena mereka memberi makan orang miskin dari kemenangannya atau yang berlebih dari bagian pemenang. Karena itu Anda melihat Al-Quran tidak mengingkari manfaat khamar dan maysir tetapi berkata: “Dan dosanya lebih besar daripada manfaatnya” (Surat Al-Baqarah: 219).

  1. Menepati Janji

Janji bagi mereka adalah agama yang mereka pegang teguh, dan mereka menganggap ringan dalam upayanya membunuh anak-anak mereka dan menghancurkan kampung halaman mereka. Cukup untuk mengetahui hal itu adalah kisah Hani bin Mas’ud Asy-Syaibani, As-Sama’wal bin Adiya, dan Hajib bin Zurarah At-Tamimi.

  1. Kemuliaan Jiwa

Yaitu enggan menerima kehinaan dan penghinaan. Akibat dari ini adalah keberanian yang berlebihan, kecemburuan yang kuat, dan mudah tersinggung. Mereka tidak mendengar kata yang tercium darinya bau kehinaan dan penghinaan kecuali bangkit dengan pedang dan tombak, dan membangkitkan perang yang dahsyat. Mereka tidak peduli mengorbankan diri mereka di jalan ini.

  1. Melaksanakan Tekad dengan Sungguh-sungguh

Jika mereka bertekad pada sesuatu yang mereka anggap mengandung kemuliaan dan kebanggaan, tidak ada yang dapat menghalangi mereka darinya, bahkan mereka mempertaruhkan nyawa mereka untuk itu.

  1. Kesabaran, Kelembutan, dan Kehati-hatian

Mereka membanggakan sifat-sifat ini meskipun jarang ditemukan di antara mereka karena keberanian yang berlebihan dan kecepatan mereka dalam bertempur.

6- Kesederhanaan Badui

Di antara karakteristik mereka adalah kesederhanaan badui dan tidak tercemar oleh kotoran peradaban serta tipu dayanya. Akibat dari sifat ini adalah kejujuran dan amanah, serta penolakan terhadap penipuan dan pengkhianatan.

Kita melihat bahwa akhlak mulia ini – bersama dengan posisi geografis Jazirah Arab terhadap dunia – menjadi sebab mereka dipilih untuk memikul beban risalah umum dan memimpin umat manusia serta masyarakat manusia. Karena meskipun sebagian akhlak ini dapat mengarah pada keburukan dan mendatangkan peristiwa-peristiwa menyedihkan, namun pada hakikatnya akhlak tersebut adalah akhlak mulia yang memberikan manfaat umum bagi masyarakat manusia setelah mengalami perbaikan, dan inilah yang dilakukan oleh Islam.

Barangkali yang paling berharga dari akhlak mereka dan paling bermanfaat setelah menepati janji adalah harga diri dan keteguhan dalam tekad, karena tidak mungkin menumpas kejahatan dan kerusakan serta menegakkan sistem keadilan dan kebaikan kecuali dengan kekuatan yang mengatasi ini dan dengan tekad yang kokoh ini.

Mereka juga memiliki akhlak mulia lainnya selain yang telah kami sebutkan, dan bukan maksud kami untuk menjelaskannya secara lengkap.

Nasab Nabi Muhammad dan Keluarganya

Nasab Nabi Muhammad

Nasab Nabi Muhammad terbagi menjadi tiga bagian: bagian pertama yang disepakati kebenarannya oleh ahli sirah dan nasab yaitu sampai Adnan, bagian kedua yang mereka perselisihkan antara yang ragu-ragu dan yang menyetujuinya yaitu dari atas Adnan sampai Ibrahim AS, dan bagian ketiga yang tidak kami ragukan bahwa di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak benar yaitu dari atas Ibrahim sampai Adam AS, dan kami telah menyinggung sebagian dari hal ini sebelumnya. Berikut rincian ketiga bagian tersebut:

Bagian Pertama: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib (namanya Syaibah) bin Hasyim (namanya Amru) bin Abdi Manaf (namanya Al-Mughirah) bin Qushay (namanya Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Luay bin Ghalib bin Fihr (yang dijuluki Quraisy dan kepadanya suku ini dinisbatkan) bin Malik bin An-Nadhr (namanya Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (namanya Amir) bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’d bin Adnan.

Bagian Kedua: Yang di atas Adnan, dan Adnan adalah anak Add bin Humaysa’ bin Salaman bin Awsh bin Buz bin Qamwal bin Abiy bin Awwam bin Nasyid bin Haza bin Baldas bin Yadlaf bin Thabikh bin Jahim bin Nahisy bin Makhi bin Aydh bin Abqar bin Ubaid bin Ad-Du’a bin Hamdan bin Sanbar bin Yatsribi bin Yahzan bin Yalhan bin Ar’awi bin Aydh bin Disyan bin Ayshar bin Afnad bin Ayham bin Muqashir bin Nahits bin Zarih bin Sami bin Mazi bin Awdhah bin Aram bin Qaidar bin Ismail bin Ibrahim AS.

Bagian Ketiga: Yang di atas Ibrahim AS, dan beliau adalah anak Tarih (namanya Azar) bin Nahur bin Saru’ (atau Sarugh) bin Falikh bin Abir bin Syalikh bin Arfakhsyad bin Sam bin Nuh AS bin Lamik bin Matusyalikh bin Akhnukh (dikatakan beliau adalah Idris AS) bin Yarid bin Mahlail bin Qainan bin Anusyah bin Syits bin Adam AS.

Keluarga Nabi

Keluarga beliau dikenal dengan keluarga Hasyimiyah – dinisbatkan kepada kakeknya Hasyim bin Abdi Manaf – maka marilah kita sebutkan sesuatu tentang keadaan Hasyim dan keturunannya.

1- Hasyim

Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa Hasyim adalah yang menangani pemberian air dan makanan dari Bani Abdi Manaf ketika Bani Abdi Manaf dan Bani Abdi Dar berdamai untuk membagi jabatan-jabatan di antara mereka. Hasyim adalah orang kaya yang memiliki kehormatan besar, dan dialah orang pertama yang memberikan tsarid (roti yang direndam kuah) kepada jamaah haji di Makkah. Namanya adalah Amru, dan ia baru disebut Hasyim karena menghancurkan (hasyama) roti. Dialah orang pertama yang menetapkan dua perjalanan bagi Quraisy, perjalanan musim dingin dan musim panas. Tentang dia penyair berkata:

“Amru yang menghancurkan tsarid untuk kaumnya Kaum di Makkah yang dilanda kekeringan dan kelaparan Kepadanya ditetapkan kedua perjalanan itu Perjalanan musim dingin dan perjalanan musim panas”

Dari kisahnya, ia keluar ke Syam sebagai pedagang. Ketika tiba di Madinah, ia menikahi Salma binti Amru dari Bani Adi bin An-Najjar, dan tinggal bersamanya. Kemudian ia keluar ke Syam – sementara isterinya berada di keluarganya dan telah hamil Abdul Muthalib – lalu Hasyim meninggal di Gaza, tanah Palestina. Isterinya Salma melahirkan Abdul Muthalib pada tahun 497 M, dan menamakannya Syaibah karena ada uban di kepalanya. Ia membesarkannya di rumah ayahnya di Yatsrib (Madinah), dan tidak ada seorang pun dari keluarganya di Makkah yang mengetahuinya.

Hasyim memiliki empat anak laki-laki: Asad, Abu Shaifi, Nadhlah, dan Abdul Muthalib. Dan lima anak perempuan: Asy-Syafa, Khalidah, Dha’ifah, Ruqayyah, dan Jannah.

2- Abdul Muthalib

Kita telah mengetahui dari yang telah lalu bahwa pemberian air dan makanan setelah Hasyim beralih kepada saudaranya Al-Muthalib bin Abdi Manaf. Ia adalah orang terhormat yang ditaati dan memiliki keutamaan di kaumnya. Quraisy menamakannya Al-Fayyad karena kedermawanannya.

Ketika Syaibah (Abdul Muthalib) beranjak dewasa, Al-Muthalib mendengar tentangnya. Ia kemudian pergi mencarinya, dan ketika melihatnya, matanya berlinang air mata, memeluknya, dan memboncengkannya di untanya. Anak itu menolak sampai ibunya mengizinkan. Al-Muthalib meminta ibunya untuk mengirimkannya bersamanya, namun ia menolak. Al-Muthalib berkata: “Sesungguhnya ia akan pergi ke kerajaan ayahnya dan ke tanah haram Allah.” Maka ibunya mengizinkannya. Ia kemudian membawanya ke Makkah dengan memboncengkannya di untanya. Orang-orang berkata: “Ini budak Al-Muthalib.” Ia berkata: “Celaka kalian! Ini adalah anak saudara saya Hasyim.”

Ia tinggal bersamanya sampai dewasa. Kemudian Al-Muthalib meninggal di Radman, tanah Yaman. Abdul Muthalib kemudian menggantikannya, dan ia menegakkan untuk kaumnya apa yang telah ditegakkan oleh nenek moyangnya untuk kaum mereka. Ia menjadi mulia di kaumnya dengan kemuliaan yang tidak dicapai oleh seorang pun dari nenek moyangnya. Kaumnya mencintainya dan kedudukan-nya menjadi besar di mata mereka.

Ketika Al-Muthalib meninggal, Naufal menyerang harta Abdul Muthalib dan merampasnya. Ia meminta bantuan beberapa orang Quraisy untuk melawan pamannya, namun mereka berkata: “Kami tidak akan ikut campur antara kamu dan pamanmu.” Maka ia menulis kepada paman-paman dari pihak ibunya dari Bani An-Najjar beberapa bait meminta bantuan mereka. Pamannya Abu Sa’d bin Adi berangkat dengan delapan puluh pengendara hingga turun di Abtah Makkah. Abdul Muthalib menemuinya, dan ia berkata: “Tempat menginap, wahai paman!” Ia berkata: “Tidak, demi Allah, sampai aku bertemu Naufal.” Kemudian ia mendatangi Naufal yang sedang duduk di Hijr bersama para sesepuh Quraisy. Abu Sa’d menghunus pedangnya dan berkata: “Demi Tuhan Ka’bah, jika kamu tidak mengembalikan harta anak saudara perempuanku, aku akan menusukkanmu dengan pedang ini.” Naufal berkata: “Aku kembalikan kepadanya.” Para sesepuh Quraisy menjadi saksi atas hal itu.

Kemudian ia menginap di rumah Abdul Muthalib selama tiga hari, lalu berumrah dan kembali ke Madinah. Ketika hal itu terjadi, Naufal bersekutu dengan Bani Abdi Syams bin Abdi Manaf melawan Bani Hasyim. Ketika Khuzaah melihat bantuan Bani An-Najjar kepada Abdul Muthalib, mereka berkata: “Kami melahirkannya sebagaimana kalian melahirkannya, maka kami lebih berhak untuk menolongnya” – karena ibu Abdi Manaf dari mereka. Maka mereka masuk Dar An-Nadwah dan bersekutu dengan Bani Hasyim melawan Bani Abdi Syams dan Naufal. Persekutuan inilah yang menjadi sebab pembebasan Makkah sebagaimana akan datang.

Di antara hal terpenting yang terjadi pada Abdul Muthalib berkaitan dengan Baitullah adalah dua perkara: penggalian sumur Zamzam dan peristiwa Gajah.

Ringkasan yang pertama: Ia diperintah dalam mimpi untuk menggali Zamzam dan dijelaskan kepadanya tempatnya. Ia kemudian mulai menggali dan menemukan benda-benda yang dikubur oleh Bani Jurhum ketika mereka terpaksa pergi, yaitu pedang-pedang, perisai-perisai, dan dua rusa emas. Ia menjadikan pedang-pedang tersebut sebagai pintu Ka’bah, memasang kedua rusa emas di pintu, dan menyediakan air Zamzam untuk jamaah haji.

Ketika sumur Zamzam muncul, Quraisy bersengketa dengan Abdul Muthalib dan berkata kepadanya: “Persekutukan kami.” Ia berkata: “Aku tidak akan melakukannya, ini adalah urusan yang aku dikhususkan dengannya.” Mereka tidak membiarkannya hingga mereka keluar bersamanya untuk meminta keputusan kepada seorang dukun dari Bani Sa’d. Mereka tidak kembali hingga Allah menunjukkan kepada mereka di perjalanan sesuatu yang menunjukkan pengkhususan Abdul Muthalib dengan Zamzam. Saat itulah Abdul Muthalib bernazar jika Allah memberinya sepuluh anak dan mereka tumbuh dapat melindunginya, ia akan menyembelih salah satu dari mereka di Ka’bah.

Ringkasan yang kedua: Abrahah Ash-Shabah Al-Habasy, wakil umum Najasy di Yaman, ketika melihat orang Arab berhaji ke Ka’bah, membangun gereja besar di Shan’a dan ingin mengalihkan haji orang Arab kepadanya. Seorang laki-laki dari Bani Kinanah mendengar hal itu, lalu masuk ke gereja pada malam hari dan mengotori kiblatnya dengan kotoran. Ketika Abrahah mengetahui hal itu, ia sangat marah dan berangkat dengan tentara besar – jumlahnya enam puluh ribu tentara – ke Ka’bah untuk menghancurkannya. Ia memilih untuk dirinya seekor gajah dari gajah-gajah terbesar, dan dalam tentara itu ada 9 atau 13 gajah. Ia melanjutkan perjalanannya hingga tiba di Al-Mughammas. Di sana ia menyiapkan tentaranya, mempersiapkan gajahnya, dan bersiap memasuki Makkah.

Ketika berada di lembah Muhassir antara Muzdalifah dan Mina, gajah itu duduk dan tidak mau berdiri untuk maju ke Ka’bah. Setiap kali mereka arahkan ke selatan, utara, atau timur, ia berdiri dan berlari, tetapi jika diarahkan ke Ka’bah, ia duduk. Sementara mereka dalam keadaan demikian, Allah mengirimkan kepada mereka burung-burung Ababil yang melempari mereka dengan batu-batu dari tanah liat yang dibakar, sehingga Allah menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan ulat. (Surat Al-Fil: 3-5)

Burung-burung itu seperti burung layang-layang dan burung bulbul. Setiap burung membawa tiga batu: satu batu di paruhnya dan dua batu di kakinya sebesar kacang Arab. Tidak ada yang terkena kecuali anggota tubuhnya terputus-putus dan mati. Tidak semua terkena, dan mereka keluar lari berdesak-desakan satu sama lain, lalu berjatuhan di setiap jalan dan mati di setiap tempat air. Adapun Abrahah, Allah mengirimkan kepadanya penyakit sehingga jari-jarinya berjatuhan. Ia tidak sampai ke Shan’a kecuali dalam keadaan seperti anak burung, dadanya terbelah menampakkan jantungnya, lalu ia mati.

Adapun Quraisy, mereka telah berpencar di lembah-lembah dan berlindung di puncak-puncak gunung karena takut pada bahaya tentara. Ketika tentara itu ditimpa musibah, mereka kembali ke rumah-rumah mereka dengan aman.

Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram lima puluh hari atau lima puluh lima hari sebelum kelahiran Nabi ﷺ – menurut kebanyakan pendapat – dan itu bertepatan dengan akhir Februari atau awal Maret tahun 571 M. Ini adalah pemberian pendahuluan yang Allah berikan untuk Nabi-Nya dan Bait-Nya, karena ketika kita melihat Baitul Maqdis, kita melihat bahwa orang-orang musyrik dari musuh-musuh Allah menguasai kiblat ini padahal penduduknya muslim, sebagaimana yang terjadi dengan Bukhtunashar tahun 587 SM dan Romawi tahun 70 M. Tetapi Ka’bah tidak dikuasai oleh orang Nasrani – padahal mereka adalah orang muslim saat itu – meskipun penduduknya adalah orang musyrik.

Peristiwa ini terjadi dalam keadaan yang beritanya sampai ke sebagian besar dunia beradab saat itu. Habasyah memiliki hubungan kuat dengan Romawi, dan Persia masih mengawasi mereka, menantikan apa yang menimpa Romawi dan sekutu-sekutunya. Karena itu, tidak lama kemudian Persia datang ke Yaman setelah peristiwa ini. Kedua negara ini mewakili dunia beradab. Peristiwa ini menarik perhatian dunia dan menunjukkan kehormatan Baitullah, bahwa Allah-lah yang memilihnya untuk dikuduskan. Maka jika seseorang dari penduduknya mengklaim kenabian, itu adalah sesuatu yang dikehendaki oleh peristiwa ini, dan merupakan penafsiran hikmah tersembunyi yang ada dalam pertolongan Allah kepada orang musyrik melawan ahli iman dengan cara yang melampaui alam sebab-sebab.

Abdul Muthalib memiliki sepuluh anak laki-laki: Al-Harits, Az-Zubair, Abu Thalib, Abdullah, Hamzah, Abu Lahab, Al-Ghaidaq, Al-Muqawwim, Shafar, dan Al-Abbas. Dikatakan mereka sebelas dengan menambah anak bernama Qatsam. Dikatakan mereka tiga belas dengan menambah Abdul Ka’bah dan Hajl. Dikatakan Abdul Ka’bah adalah Al-Muqawwim, dan Hajl adalah Al-Ghaidaq, dan ia tidak memiliki anak bernama Qatsam. Adapun anak perempuan ada enam: Ummu Al-Hakim (Al-Baidha), Barrah, Atikah, Shafiyyah, Arwa, dan Umaimah.

3- Abdullah, Ayah Rasulullah

Ibunya adalah Fatimah binti Amru bin A’idz bin Imran bin Makhzum bin Yaqazhah bin Murrah. Abdullah adalah anak Abdul Muthalib yang paling tampan, paling suci, dan paling dicintai olehnya. Dialah yang hendak disembelih. Hal itu karena ketika anak-anak Abdul Muthalib genap sepuluh dan ia tahu bahwa mereka dapat melindunginya, ia memberitahu mereka tentang nazarnya, maka mereka menaatinya. Ia menulis nama-nama mereka di anak panah dan memberikannya kepada penjaga Hubal. Anak panah diundi dan keluar nama Abdullah. Abdul Muthalib mengambilnya, mengambil pisau, lalu mendekatinya ke Ka’bah untuk menyembelihnya. Quraisy mencegahnya terutama paman-pamannya dari Bani Makhzum dan saudaranya Abu Thalib.

Abdul Muthalib berkata: “Bagaimana aku berbuat dengan nazarku?” Mereka menyarankannya untuk mendatangi dukun dan meminta petunjuknya. Ia mendatanginya, dan dukun memerintahkan untuk mengundi antara Abdullah dan sepuluh ekor unta. Jika keluar Abdullah, tambah sepuluh unta lagi sampai Tuhannya ridha. Jika keluar unta, sembelih unta-unta itu. Ia kembali dan mengundi antara Abdullah dan sepuluh unta, namun undian jatuh pada Abdullah. Ia terus menambah unta sepuluh-sepuluh dan undian tidak jatuh kecuali padanya hingga unta mencapai seratus, barulah undian jatuh pada unta-unta itu. Maka unta-unta itu disembelih untuknya. Abdul Muthalib membiarkannya, tidak menghalau manusia maupun binatang buas darinya.

Diyat (denda pembunuhan) di Quraisy dan orang Arab adalah sepuluh unta, namun setelah peristiwa ini menjadi seratus unta, dan Islam membenarkannya. Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda: “Aku adalah anak dari dua orang yang hendak disembelih,” maksudnya Ismail dan ayahnya Abdullah.

Abdul Muthalib memilih untuk anaknya Abdullah seorang wanita bernama Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Ia saat itu dianggap wanita terbaik di Quraisy dari segi nasab dan kedudukan. Ayahnya adalah pemimpin Bani Zuhrah dari segi nasab dan kehormatan. Abdullah menikah dengannya di Makkah. Setelah sebentar, Abdul Muthalib mengirimnya ke Madinah untuk membeli kurma untuk mereka, lalu ia meninggal di sana.

Dikatakan: ia keluar berdagang ke Syam, lalu kembali bersama kafilah Quraisy. Ia singgah di Madinah dalam keadaan sakit lalu meninggal di sana. Ia dikubur di rumah An-Nabighah Al-Ja’di. Umurnya saat itu dua puluh lima tahun. Kematiannya terjadi sebelum Rasulullah ﷺ lahir menurut kebanyakan sejarawan. Dikatakan: ia meninggal dua bulan setelah kelahiran beliau.

Ketika berita kematiannya sampai ke Makkah, Aminah meratapi dengan ratapan yang sangat menyentuh. Ia berkata:

“Telah terhapus dari sisi Bathha (Makkah) anak Hasyim Dan ia telah bertetangga dengan liang lahad di luar kota Ajal memanggilnya dengan panggilan lalu ia menjawabnya Dan tidak meninggalkan di antara manusia seperti anak Hasyim Sore hari mereka pergi membawa kerangjang mayatnya Para sahabatnya bergiliran membawanya sambil berdesak-desakan Jika ajal dan malapetakanya telah mengalahkannya Sesungguhnya ia adalah orang yang banyak memberi dan banyak berbelas kasih”

Seluruh harta yang ditinggalkan Abdullah adalah lima ekor unta, sekawan kambing, dan seorang budak Habasyah bernama Barakah dengan kuniah Ummu Aiman. Dialah pengasuh Rasulullah ﷺ.

Kelahiran Nabi Muhammad dan Empat Puluh Tahun Sebelum Kenabian

Kelahiran

Sayyid al-Mursalin (pemimpin para rasul) – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – lahir di kampung Bani Hasyim di Makkah pada pagi hari Senin tanggal sembilan bulan Rabiul Awwal, pada tahun pertama dari peristiwa Gajah, dan empat puluh tahun telah berlalu dari masa pemerintahan Raja Kisra Anusyirwan. Ini bertepatan dengan tanggal dua puluh atau dua puluh dua bulan April tahun 571 Masehi menurut penelitian yang dilakukan oleh ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshur Furi dan ahli astronomi Muhammad Mahmud Pasha.

Ibnu Sa’d meriwayatkan bahwa ibu Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – berkata: “Ketika aku melahirkannya, keluar dari rahimku cahaya yang menerangi istana-istana Syam.” Ahmad juga meriwayatkan dari al-Irbadh bin Sariyah hal yang serupa dengan itu.

Diriwayatkan bahwa tanda-tanda kenabian terjadi ketika kelahiran, yaitu runtuhnya empat belas menara dari istana Kisra, padamnya api yang disembah oleh kaum Majusi, dan runtuhnya gereja-gereja di sekitar danau Sawah setelah airnya surut. Hal ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi, namun Muhammad al-Ghazali tidak menyetujuinya.

Ketika ibunya melahirkannya, ia mengirim utusan kepada kakeknya Abdul Muthalib untuk memberitahukan kabar gembira tentang cucunya. Maka datanglah Abdul Muthalib dengan gembira dan membawanya masuk ke dalam Ka’bah, berdoa kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya, serta memilihkan nama Muhammad untuknya – nama ini tidak dikenal di kalangan Arab – dan menyunatnya pada hari ketujuh sebagaimana yang biasa dilakukan orang Arab.

Orang pertama yang menyusuinya dari para ibu susuan – setelah ibunya – adalah Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, dengan air susu anaknya yang bernama Masruh. Sebelumnya ia telah menyusui Hamzah bin Abdul Muthalib, dan setelahnya menyusui Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi.

Di Bani Sa’d

Adalah kebiasaan orang Arab yang menetap di kota untuk mencari ibu susuan bagi anak-anak mereka, agar mereka terhindar dari penyakit-penyakit perkotaan, supaya tubuh mereka kuat, saraf mereka menguat, dan mereka menguasai bahasa Arab sejak di buaian. Maka Abdul Muthalib mencari ibu susuan untuk Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – dan menyusukan beliau kepada seorang wanita dari Bani Sa’d bin Bakr – yaitu Halimah binti Abi Dzuaib – dan suaminya al-Harits bin Abdul Uzza yang berkunyah Abu Kabsyah, dari suku yang sama.

Saudara-saudara sepersusuan beliau di sana adalah Abdullah bin al-Harits, Anisah binti al-Harits, Hudzafah atau Judzamah binti al-Harits (yaitu asy-Syaima – julukan yang mengalahkan namanya), yang mengasuh Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – dan Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muthalib, sepupu Rasulullah.

Pamannya Hamzah bin Abdul Muthalib juga diasuh di Bani Sa’d bin Bakr, maka ibu Hamzah pernah menyusui Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – satu hari ketika beliau berada di sisi ibu susuannya Halimah. Maka Hamzah adalah saudara sepersusuan Rasulullah dari dua sisi, dari sisi Tsuwaibah dan dari sisi wanita Sa’d.

Halimah melihat berkah dari beliau – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – hal-hal menakjubkan yang diceritakannya. Mari kita biarkan dia menceritakannya secara terperinci:

Ibnu Ishaq berkata: Halimah bercerita bahwa ia keluar dari negerinya bersama suaminya dan anak laki-lakinya yang masih kecil yang ia susui, bersama para wanita dari Bani Sa’d bin Bakr, mencari anak susuan. Katanya: “Itu terjadi pada tahun kekeringan yang tidak menyisakan apa-apa bagi kami. Aku keluar dengan keledai betinaku yang berwarna putih keabu-abuan, bersama unta betina tua kami. Demi Allah, unta itu tidak mengeluarkan setetes susu pun, dan kami tidak bisa tidur sepanjang malam karena bayi kami yang terus menangis kelaparan. Tidak ada pada payudaraku yang dapat mengenyangkannya, dan tidak ada pada unta betina tua kami yang dapat menghidupinya. Tetapi kami berharap akan hujan dan kemudahan.

“Maka aku keluar dengan keledai betinaku itu, sungguh ia telah menyiksa rombongan dengan kelambatannya karena lemah dan kurusnya, hingga kami tiba di Makkah mencari anak susuan. Tidak ada seorang wanita pun di antara kami kecuali telah ditawarkan kepadanya Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – namun mereka menolaknya ketika dikatakan kepada mereka bahwa ia yatim. Hal itu karena kami mengharapkan kebaikan dari ayah si anak, maka kami berkata: ‘Yatim! Apa yang bisa diperbuat oleh ibu dan kakeknya!’ Maka kami tidak menyukainya karena hal itu. Tidak tersisa seorang wanita pun yang datang bersamaku kecuali telah mengambil anak susuan, kecuali aku.

“Ketika kami bersiap untuk berangkat, aku berkata kepada suamiku: ‘Demi Allah, aku tidak suka kembali di antara teman-temanku tanpa mengambil anak susuan. Demi Allah, aku akan pergi kepada anak yatim itu dan mengambilnya.’ Dia berkata: ‘Tidak apa-apa jika engkau melakukannya, mudah-mudahan Allah menjadikan berkah bagi kita padanya.’

“Maka aku pergi kepadanya dan mengambilnya. Tidak ada yang mendorongku mengambilnya kecuali karena aku tidak menemukan yang lain. Ketika aku mengambilnya, aku kembali bersamanya ke tempat peristirahatan. Ketika aku menempatkannya di pangkuanku, payudaraku mengeluarkan susu sebanyak yang dikehendaki, maka ia minum hingga kenyang, dan saudara laki-lakinya juga minum hingga kenyang, kemudian mereka tidur. Sebelumnya kami tidak bisa tidur bersamanya.

“Suamiku pergi ke unta betina tua kami, ternyata ia penuh susu. Ia memerah darinya, minum dan aku pun minum bersamanya hingga kami kenyang minum dan makan, maka kami bermalam dengan malam terbaik. Suamiku berkata ketika pagi: ‘Ketahuilah, demi Allah wahai Halimah! Sungguh engkau telah mengambil jiwa yang diberkahi.’ Aku berkata: ‘Demi Allah, aku berharap demikian.’

“Kemudian kami keluar dan aku mengendarai keledai betinaku, membawanya bersamaku di atasnya. Demi Allah, ia berlari mendahului rombongan dengan kecepatan yang tidak mampu dilakukan oleh keledai-keledai mereka, hingga teman-temanku berkata kepadaku: ‘Wahai putri Abi Dzuaib, tunggu kami! Bukankah ini keledai betinamu yang kau tumpangi tadi?’ Aku menjawab: ‘Ya, demi Allah! Inilah dia.’ Mereka berkata: ‘Demi Allah, sungguh ada sesuatu yang istimewa padanya.’

“Kemudian kami sampai di tempat tinggal kami di negeri Bani Sa’d. Aku tidak tahu ada tanah Allah yang lebih gersang darinya. Kambing-kambingku pulang sore ketika kami tiba bersamanya dalam keadaan kenyang dan bersusu, maka kami memerah dan minum, padahal tidak seorang pun yang bisa memerah setetes susu atau menemukannya di ambing, hingga para tetangga dari kaumku berkata kepada penggembala mereka: ‘Celakalah kalian! Gembalakan di tempat penggembala putri Abi Dzuaib menggembalakan!’ Maka kambing-kambing mereka pulang dalam keadaan lapar tidak mengeluarkan setetes susu pun, sedangkan kambing-kambingku pulang dalam keadaan kenyang bersusu.

“Kami terus merasakan tambahan dan kebaikan dari Allah hingga dua tahunnya berlalu dan aku menyapihnya. Ia tumbuh dengan pertumbuhan yang tidak seperti anak-anak laki-laki pada umumnya. Ia belum mencapai dua tahun hingga menjadi anak yang kuat.

“Maka kami membawanya kepada ibunya, padahal kami sangat ingin ia tetap tinggal bersama kami karena berkah yang kami lihat darinya. Kami berbicara dengan ibunya, dan aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau meninggalkan anakku di sisiku hingga ia besar, karena aku khawatir terhadapnya dari wabah Makkah.’ Kami terus memujuknya hingga ia mengembalikannya bersama kami.”

Demikianlah Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – tinggal di Bani Sa’d, hingga ketika tahun keempat atau kelima dari kelahirannya terjadi peristiwa terbelahnya dada. Muslim meriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – didatangi Jibril ketika ia sedang bermain dengan anak-anak, lalu Jibril mengambilnya dan merebahkannya, membelah dadanya dan mengeluarkan jantungnya, lalu mengeluarkan darinya segumpal darah, kemudian berkata: “Ini adalah bagian setan darimu.” Kemudian mencucinya dalam bejana emas dengan air zamzam, lalu menjahitnya, kemudian mengembalikannya ke tempatnya. Para anak datang berlari kepada ibunya – maksudnya ibu susuannya – dan berkata: “Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh!” Maka mereka menemuinya dalam keadaan pucat.

Kepada Ibu yang Penyayang

Halimah khawatir kepadanya setelah peristiwa ini hingga mengembalikannya kepada ibunya. Maka ia berada di sisi ibunya hingga berumur enam tahun.

Aminah merasa setia kepada kenangan suaminya yang telah tiada dan ingin mengunjungi kuburnya di Yatsrib. Maka keluarlah ia dari Makkah menempuh perjalanan sejauh lima ratus kilometer, bersamanya anak yatimnya – Muhammad – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – dan pembantunya Ummu Aiman, serta walinya Abdul Muthalib. Ia tinggal selama sebulan, kemudian kembali. Dalam perjalanan kembali, penyakit menimpanya di awal perjalanan, maka ia meninggal di al-Abwa antara Makkah dan Madinah.

Kepada Kakek yang Penyayang

Abdul Muthalib kembali bersamanya ke Makkah. Perasaan kasih sayang di hatinya meluap terhadap cucu yatimnya yang tertimpa musibah baru yang membuka luka-luka lama. Ia mengasihinya dengan kasih sayang yang tidak pernah ia berikan kepada siapa pun dari anak-anaknya. Ia tidak membiarkannya sendirian, bahkan mendahulukannya atas anak-anaknya sendiri.

Ibnu Hisyam berkata: “Abdul Muthalib biasa duduk di atas tikar di bawah naungan Ka’bah, maka anak-anaknya duduk mengelilingi tikarnya hingga ia keluar kepada mereka. Tidak seorang pun dari anak-anaknya duduk di atasnya karena menghormatinya. Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – datang ketika masih anak-anak dan duduk di atasnya. Para pamannya hendak mengundurkannya, maka Abdul Muthalib berkata ketika melihat hal itu: ‘Biarkan anakku ini, demi Allah sesungguhnya ia memiliki kedudukan yang tinggi.’ Kemudian ia duduk bersamanya di atas tikarnya, mengusap punggungnya dengan tangannya dan senang dengan apa yang dilihatnya dilakukan anak itu.”

Ketika berumur delapan tahun dua bulan sepuluh hari, kakeknya Abdul Muthalib wafat di Makkah. Sebelum wafatnya, ia menyerahkan pemeliharaan cucunya kepada pamannya Abu Thalib, saudara kandung ayahnya.

Kepada Paman yang Penyayang

Abu Thalib menjalankan hak anak saudaranya dengan sempurna, merangkulnya bersama anak-anaknya sendiri, mendahulukannya atas mereka, dan memberikan kepadanya kehormatan dan penghargaan khusus. Ia terus selama lebih dari empat puluh tahun memuliakan kedudukannya, memberikan perlindungan kepadanya, bersahabat dan bermusuhan demi kepentingannya. Kisah-kisah tentang hal ini akan datang di tempat-tempatnya.

Meminta Hujan dengan Wajahnya

Ibnu Asakir mengeluarkan riwayat dari Jalhamah bin Arfathah yang berkata: “Aku datang ke Makkah ketika mereka dalam kekeringan. Quraisy berkata: ‘Wahai Abu Thalib! Lembah telah kering dan keluarga kelaparan, maka marilah meminta hujan.’ Abu Thalib keluar bersamanya seorang anak seperti matahari yang terhalang mendung, terbuka darinya awan gelap, di sekelilingnya anak-anak kecil. Abu Thalib mengambilnya dan menempelkan punggungnya ke Ka’bah, anak itu berlindung dengan jarinya. Tidak ada gumpalan awan pun di langit, maka awan datang dari sana-sini, hujan turun deras, lembah meluap dan orang-orang yang hadir maupun yang di padang pasir menjadi segar.” Abu Thalib mengisyaratkan hal ini ketika berkata:

“Dan (anak) yang putih bersih meminta hujan pada awan dengan wajahnya
Penolong anak-anak yatim, pelindung para janda”

Bahira Sang Rahib

Ketika Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – berumur dua belas tahun – dikatakan dua bulan sepuluh hari – Abu Thalib bepergian bersamanya sebagai pedagang ke Syam, hingga sampai ke Bushra – yang dihitung dari Syam dan merupakan ibu kota Hauran, pada waktu itu merupakan ibu kota bagi negeri-negeri Arab yang di bawah kekuasaan Romawi.

Di negeri ini ada seorang rahib yang dikenal dengan Bahira, namanya Jarjis. Ketika rombongan singgah, ia keluar kepada mereka dan memuliakan mereka dengan jamuan. Sebelumnya ia tidak pernah keluar kepada mereka. Ia mengenali Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – dengan ciri-cirinya, maka berkata sambil memegang tangannya: “Ini adalah pemimpin dunia, ini akan diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.”

Abu Thalib berkata: “Apa yang membuatmu tahu hal itu?” Ia menjawab: “Sesungguhnya ketika kalian muncul dari bukit, tidak tersisa batu atau pohon kecuali sujud, dan tidak ada yang sujud kecuali kepada nabi. Aku mengenalinya dengan cap kenabian di bawah tulang rawan bahunya seperti buah apel, dan kami menemukannya dalam kitab-kitab kami.” Ia meminta Abu Thalib untuk mengembalikannya dan tidak membawanya ke Syam karena khawatir dari orang-orang Yahudi. Maka pamannya mengirimnya bersama beberapa budaknya kembali ke Makkah.

Perang Fijar

Ketika berumur lima belas tahun, terjadi Perang Fijar antara Quraisy dan yang bersama mereka dari Kinanah melawan Qais Ailan. Pemimpin Quraisy dan seluruh Kinanah adalah Harb bin Umayyah karena kedudukannya di antara mereka dalam usia dan kehormatan. Kemenangan pada awal hari adalah untuk Qais atas Kinanah, hingga ketika di tengah hari kemenangan menjadi milik Kinanah atas Qais.

Dinamakan Perang Fijar karena pelanggaran kehormatan tanah haram dan bulan-bulan haram di dalamnya. Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – hadir dalam perang ini dan memanah untuk para pamannya, artinya menyiapkan panah untuk mereka guna memanah.

Perjanjian Fudhul

Setelah perang ini terjadi Perjanjian Fudhul pada bulan Dzulqa’dah dalam bulan haram. Suku-suku dari Quraisy yang terlibat: Bani Hasyim, Bani Muthalib, Asad bin Abdul Uzza, Zuhrah bin Kilab, dan Taim bin Murrah. Mereka berkumpul di rumah Abdullah bin Jud’an at-Taimi karena usianya dan kehormatannya.

Mereka bersepakat dan berjanji tidak akan menemukan orang yang terzalimi di Makkah, baik dari penduduknya maupun dari orang lain, kecuali mereka akan membantunya dan melawan orang yang menzaliminya hingga haknya dikembalikan.

Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – menyaksikan perjanjian ini. Setelah Allah memuliakannya dengan risalah, beliau berkata: “Sungguh aku telah menyaksikan di rumah Abdullah bin Jud’an suatu perjanjian yang tidak aku sukai ditukar dengan unta merah, dan jika aku dipanggil karenanya dalam Islam, niscaya aku akan memenuhinya.”

Perjanjian ini rohnya bertentangan dengan fanatisme jahiliah yang dibangkitkan oleh kesukuan. Dikatakan sebab perjanjian ini adalah seorang laki-laki dari Zubaid datang ke Makkah dengan dagangannya. al-Ash bin Wail as-Sahmi membelinya darinya namun menahan haknya. Ia mengadu kepada sekutu-sekutu Abd ad-Dar, Makhzum, Jamh, Sahm, dan Adi, tetapi mereka tidak menghiraukannya.

Maka ia naik ke bukit Abu Qubais dan berseru dengan syair-syair yang menggambarkan kezalimannya dengan suara keras. az-Zubair bin Abdul Muthalib bergerak dalam hal ini dan berkata: “Hal ini tidak boleh dibiarkan!” Hingga berkumpullah mereka yang telah disebutkan dalam Perjanjian Fudhul. Mereka menghadap al-Ash bin Wail dan mengambil hak orang Zubaid darinya setelah mereka menguatkan perjanjian.

Kehidupan Bekerja Keras

Beliau – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – tidak memiliki pekerjaan tertentu di awal masa mudanya, kecuali bahwa riwayat-riwayat berturut-turut menyebutkan bahwa ia menggembala kambing. Ia menggembalakan di Bani Sa’d dan di Makkah untuk penduduknya dengan upah beberapa qirath. Pada usia dua puluh lima tahun ia keluar sebagai pedagang ke Syam dengan harta Khadijah – semoga Allah meridainya.

Ibnu Ishaq berkata: “Khadijah binti Khuwailid adalah wanita pedagang yang memiliki kehormatan dan harta. Ia menyewa orang-orang untuk hartanya dan berbagi keuntungan dengan mereka dengan sesuatu yang ia berikan kepada mereka. Quraisy adalah kaum pedagang. Ketika sampai kepadanya tentang Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – kejujuran perkataannya, kebesaran amanahnya, dan kemuliaan akhlaknya, ia mengirim kepadanya dan menawarkan agar ia keluar dengan hartanya ke Syam sebagai pedagang. Ia akan memberikan kepadanya lebih baik dari yang biasa ia berikan kepada pedagang lain, bersama budaknya yang bernama Maisarah. Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – menerima darinya dan keluar dengan hartanya itu, dan ikut bersamanya budaknya Maisarah hingga tiba di Syam.”

Pernikahannya dengan Khadijah

Ketika kembali ke Makkah, Khadijah melihat dalam hartanya amanah dan berkah yang tidak pernah ia lihat sebelumnya. Budaknya Maisarah memberitahu tentang apa yang dilihatnya pada beliau – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – berupa akhlak yang baik, sifat-sifat mulia, pemikiran yang matang, perkataan yang jujur, dan jalan yang amanah. Ia menemukan yang dicarinya – padahal para pemuka dan kepala suku berebut untuk menikahinya, namun ia menolak mereka.

Maka ia membicarakan isi hatinya kepada sahabatnya Nafisah binti Munabbih. Wanita ini pergi kepada beliau – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – untuk membicarakan agar ia menikahi Khadijah. Beliau menyetujui hal itu dan berbicara dengan para pamannya. Mereka pergi kepada paman Khadijah dan melamarnya untuknya. Setelah itu pernikahan terlaksana. Para Bani Hasyim dan pemuka-pemuka Mudhar hadir dalam akad. Hal itu terjadi dua bulan setelah kepulangannya dari Syam. Beliau memberikan mahar dua puluh ekor unta muda. Usia Khadijah saat itu empat puluh tahun. Ia adalah wanita terbaik dari kaumnya dalam nasab, kekayaan, dan akal.

Ia adalah wanita pertama yang dinikahi Rasulullah – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – dan beliau tidak menikah dengan yang lain selain dia hingga ia meninggal.

Semua anak beliau – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – darinya kecuali Ibrahim. Ia melahirkan untuknya pertama al-Qasim – dengannya beliau berkunyah – kemudian Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fatimah, dan Abdullah. Abdullah dijuluki ath-Thayyib dan ath-Thahir. Semua anak laki-lakinya meninggal dalam masa kecil. Adapun anak-anak perempuan, semuanya mengalami Islam lalu masuk Islam dan hijrah, namun mereka semua meninggal dalam hidup beliau – semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya – kecuali Fatimah – semoga Allah meridainya – yang hidup enam bulan setelah beliau, kemudian menyusulnya.

Pembangunan Ka’bah dan Masalah Arbitrase

Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia tiga puluh lima tahun, suku Quraisy melakukan pembangunan Ka’bah. Hal ini karena Ka’bah pada saat itu adalah bangunan dari batu-batu yang ditumpuk setinggi manusia, dengan ketinggian sembilan hasta sejak zaman Ismail, dan tidak memiliki atap. Sekelompok pencuri telah mencuri harta karun yang tersimpan di dalamnya, dan sebagai bangunan kuno, Ka’bah juga telah mengalami kerusakan akibat faktor alam yang melemahkan struktur bangunannya dan meretakkan dinding-dindingnya. Lima tahun sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, banjir besar melanda Makkah dan mengalir ke Baitullah (Ka’bah), sehingga Ka’bah hampir roboh. Karena itu, suku Quraisy terpaksa memperbarui bangunannya untuk menjaga kedudukannya.

Mereka sepakat untuk hanya menggunakan bahan-bahan yang halal dalam pembangunannya, tidak memasukkan hasil dari pelacuran, riba, atau hasil kezaliman seseorang. Mereka takut untuk meruntuhkannya, namun Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumi memulainya, dan orang-orang mengikutinya ketika melihat bahwa dia tidak mengalami apa-apa. Mereka terus meruntuhkan hingga mencapai fondasi Ibrahim, kemudian mereka mulai membangun. Mereka membagi Ka’bah menjadi beberapa bagian, mengkhususkan setiap suku untuk satu bagian. Setiap suku mengumpulkan batu-batu secara terpisah dan mulai membangun. Pembangunan dipimpin oleh seorang tukang bangunan Romawi bernama Baqum.

Ketika bangunan mencapai tempat Hajar Aswad (Batu Hitam), mereka berselisih tentang siapa yang berhak mendapat kehormatan untuk meletakkannya di tempatnya. Perselisihan berlanjut selama empat atau lima malam dan semakin memanas hingga hampir berubah menjadi perang saudara di tanah haram. Namun, Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi mengusulkan kepada mereka untuk menjadikan orang pertama yang masuk dari pintu masjid sebagai penengah, dan mereka menyetujuinya. Allah menghendaki orang tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka melihatnya, mereka berteriak: “Ini adalah Al-Amin (yang terpercaya), kami ridha dengannya, ini Muhammad.”

Ketika beliau sampai kepada mereka dan mereka menceritakan masalahnya, beliau meminta sebuah kain, lalu meletakkan batu di tengahnya, dan meminta para pemimpin suku yang berselisih untuk memegang ujung-ujung kain bersama-sama, dan memerintahkan mereka untuk mengangkatnya. Ketika mereka mengangkatnya ke tempatnya, beliau mengambilnya dengan tangannya dan meletakkannya di tempatnya. Ini adalah solusi bijak yang diterima oleh semua orang.

Quraisy kekurangan biaya yang halal, sehingga mereka mengurangi bagian utara sekitar enam hasta, yang disebut Al-Hijr dan Al-Hatim. Mereka meninggikan pintunya dari tanah agar hanya orang yang mereka inginkan yang bisa masuk. Ketika bangunan mencapai lima belas hasta, mereka membuat atap dengan enam tiang.

Ka’bah setelah selesai dibangun berbentuk hampir persegi dengan ketinggian 15 meter, dan panjang sisi yang terdapat Hajar Aswad dan sisi yang berhadapan dengannya adalah 10,10 meter. Hajar Aswad diletakkan pada ketinggian 1,50 meter dari lantai tawaf. Sisi yang terdapat pintu dan sisi yang berhadapan dengannya adalah 12 meter, dengan pintu pada ketinggian dua meter dari tanah. Ka’bah dikelilingi dari luar oleh struktur bangunan di bagian bawahnya, dengan tinggi rata-rata 0,25 meter dan lebar rata-rata 0,30 meter yang disebut Syadzarwan, dan ini adalah bagian asli dari Bait (Ka’bah) namun Quraisy meninggalkannya.

Sirah Secara Umum Sebelum Kenabian

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pertumbuhannya telah mengumpulkan kebaikan-kebaikan terbaik dari berbagai lapisan masyarakat. Beliau adalah teladan mulia dalam pemikiran yang tepat dan pandangan yang benar, dan mendapat bagian berlimpah dari kecerdasan yang baik, keaslian pemikiran, serta ketepatan cara dan tujuan. Beliau menggunakan keheningannya yang panjang untuk perenungan yang mendalam, kesinambungan berpikir, dan mencari kebenaran. Dengan akal yang subur dan fitrah yang jernih, beliau mengamati halaman-halaman kehidupan, urusan manusia, dan keadaan masyarakat. Beliau menolak hal-hal yang bathil berupa khurafat dan menjauhinya, kemudian bergaul dengan manusia berdasarkan pemahaman yang jelas tentang urusannya dan urusan mereka. Apa yang beliau anggap baik, beliau ikut serta di dalamnya, jika tidak, beliau kembali ke pengasingannya.

Beliau tidak minum khamar, tidak memakan daging yang disembelih untuk berhala, tidak menghadiri perayaan atau peringatan untuk patung-patung. Bahkan sejak awal pertumbuhannya, beliau menjauhkan diri dari sesembahan-sesembahan bathil ini, hingga tidak ada yang lebih beliau benci selain hal-hal tersebut. Beliau bahkan tidak tahan mendengar sumpah dengan nama Lata dan Uzza.

Tidak diragukan bahwa takdir menjaganya dengan perlindungan. Ketika dorongan jiwa bergerak untuk menikmati sebagian kenikmatan dunia, dan ketika beliau hampir mengikuti sebagian tradisi yang tidak terpuji, pertolongan Ilahi campur tangan untuk menghalangi antara beliau dan hal-hal tersebut. Ibnu Al-Atsir meriwayatkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tidak pernah berniat melakukan sesuatu yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah kecuali dua kali, dan setiap kali Allah menghalangi antara aku dan hal tersebut. Kemudian aku tidak pernah berniat melakukannya lagi hingga Allah memuliakanku dengan risalah-Nya. Suatu malam aku berkata kepada anak yang menggembala kambing bersamaku di atas Makkah: ‘Coba kamu jaga kambingku sampai aku masuk Makkah dan bergadang seperti yang dilakukan para pemuda!’ Dia menjawab: ‘Aku akan melakukannya.’ Maka aku keluar hingga ketika aku berada di rumah pertama di Makkah, aku mendengar musik. Aku bertanya: ‘Apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Pesta pernikahan si fulan dengan si fulan.’ Maka aku duduk mendengarkan. Kemudian Allah menutup telingaku sehingga aku tertidur, dan yang membangunkanku hanyalah panas matahari. Aku kembali kepada temanku dan dia bertanya kepadaku, lalu aku ceritakan. Kemudian pada malam lain aku berkata hal yang sama, dan aku masuk Makkah, lalu aku mengalami hal yang sama seperti malam pertama… kemudian aku tidak pernah berniat berbuat jahat.”

Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: Ketika Ka’bah dibangun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abbas memindahkan batu-batu. Abbas berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Letakkan kain penutupmu di lehermu untuk melindungimu dari batu-batu.” Maka beliau terjatuh ke tanah, matanya tertuju ke langit, kemudian beliau sadar dan berkata: “Kain penutupku, kain penutupku,” lalu beliau mengikatkan kain penutupnya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa auratnya tidak pernah terlihat setelah itu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menonjol di antara kaumnya dengan sifat-sifat mulia dan akhlak yang utama, serta perilaku yang terpuji. Beliau adalah orang yang paling mulia di antara kaumnya dalam kemurahan hati, paling baik akhlaknya, paling mulia dalam bertetangga, paling besar kesabarannya, paling jujur perkataannya, paling lembut perangainya, paling suci jiwanya, paling mulia kebaikannya, paling baik amalnya, paling menepati janji, dan paling dapat dipercaya. Hingga kaumnya menjulukinya “Al-Amin” karena sifat-sifat baik dan karakter terpuji yang terkumpul padanya. Beliau sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha: “Menanggung beban orang lain, mencari nafkah untuk yang tidak punya, memuliakan tamu, dan membantu dalam kesulitan yang benar.”

Dalam Naungan Kenabian dan Risalah

Di Gua Hira

Ketika usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekati empat puluh tahun, dan perenungan-perenungannya yang telah lalu telah memperluas jurang pemikiran antara beliau dan kaumnya, beliau mulai menyukai kesendirian. Beliau mengambil tepung gandum dan air, lalu pergi ke Gua Hira di Jabal An-Nur, sekitar dua mil dari Makkah – sebuah gua kecil dengan panjang empat hasta dan lebar satu hasta tiga perempat hasta menurut ukuran hasta besi – bersama keluarganya yang tinggal tidak jauh darinya. Beliau tinggal di sana selama bulan Ramadhan, memberi makan orang-orang miskin yang datang kepadanya, dan menghabiskan waktunya untuk beribadah dan merenung tentang pemandangan alam di sekitarnya, dan kekuatan pencipta di baliknya. Beliau tidak merasa tenang dengan kepercayaan syirik kaumnya yang lemah dan gambaran mereka yang sia-sia, namun tidak ada jalan yang jelas di hadapannya, tidak ada metode yang pasti, dan tidak ada jalan lurus yang membuatnya tenang dan ridha.

Pilihan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pengasingan ini adalah bagian dari pengaturan Allah untuknya, dan untuk mempersiapkannya bagi urusan besar yang menunggunya. Setiap jiwa yang diinginkan untuk berpengaruh dalam realitas kehidupan manusia sehingga mengubahnya ke arah lain… jiwa ini memerlukan kesendirian dan pengasingan beberapa waktu, dan terputus dari kesibukan dunia, kebisingan kehidupan, dan kekhawatiran-kekhawatiran kecil manusia yang menyibukkan kehidupan.

Demikianlah Allah mengatur untuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mempersiapkannya untuk memikul amanah besar, mengubah wajah bumi, dan memperbaiki jalannya sejarah: Allah mengatur pengasingan ini untuknya tiga tahun sebelum diberi tugas risalah, agar beliau dapat terbang bebas dalam pengasingan ini selama sebulan bersama ruh alam semesta yang bebas, dan merenungkan apa yang tersembunyi di balik alam semesta dari ghaib yang tersimpan, hingga tiba waktu untuk berinteraksi dengan ghaib ini ketika Allah mengizinkan.

Jibril Turun dengan Wahyu

Ketika usia beliau genap empat puluh tahun – yang merupakan puncak kesempurnaan, dan dikatakan pada usia inilah para rasul diutus – tanda-tanda kenabian mulai tampak dan bersinar baginya dari balik cakrawala kehidupan. Tanda-tanda tersebut adalah mimpi, beliau tidak bermimpi kecuali menjadi kenyataan seperti fajar yang menyingsing, hingga berlalu demikian selama enam bulan. Masa kenabian adalah dua puluh tiga tahun, maka mimpi ini adalah satu dari empat puluh enam bagian dari kenabian.

Ketika tiba bulan Ramadhan tahun ketiga dari pengasingan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di Hira, Allah berkehendak untuk melimpahkan rahmat-Nya kepada penduduk bumi, maka Allah memuliakan beliau dengan kenabian dan menurunkan Jibril kepadanya dengan ayat-ayat dari Al-Quran.

Setelah melihat dan merenungkan petunjuk-petunjuk dan dalil-dalil, kita dapat menentukan hari itu adalah hari Senin, tanggal dua puluh satu Ramadhan pada malam hari, bertepatan dengan 10 Agustus tahun 610 M. Usia beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu tepat empat puluh tahun qamariyah, enam bulan, dan 12 hari, yaitu sekitar 39 tahun syamsiyah, tiga bulan, dan 12 hari.

Mari kita dengarkan Aisyah Ash-Shiddiqah radhiyallahu ta’ala ‘anha menceritakan kepada kita kisah peristiwa ini yang merupakan nyala dari cahaya ketuhanan, yang mulai membuka kegelapan kekufuran dan kesesatan, hingga mengubah jalannya kehidupan dan memperbaiki jalannya sejarah. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Permulaan wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi benar dalam tidur. Beliau tidak bermimpi kecuali menjadi kenyataan seperti fajar yang menyingsing. Kemudian beliau mulai menyukai kesendirian, dan beliau menyendiri di Gua Hira untuk bertahannuts (beribadah) di sana, yaitu beribadah selama malam-malam yang banyak sebelum kembali kepada keluarganya, dan beliau membawa bekal untuk itu. Kemudian beliau kembali kepada Khadijah dan membawa bekal untuk yang serupa, hingga datang kebenaran kepadanya ketika beliau berada di Gua Hira.

Malaikat datang kepadanya dan berkata: ‘Bacalah!’ Beliau menjawab: ‘Aku bukan orang yang bisa membaca.’ Malaikat itu memelukku dan menekanku hingga aku kehabisan tenaga, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah!’ Aku menjawab: ‘Aku bukan orang yang bisa membaca.’ Malaikat itu memelukku dan menekanku untuk kedua kalinya hingga aku kehabisan tenaga, kemudian melepaskanku dan berkata: ‘Bacalah!’ Aku menjawab: ‘Aku bukan orang yang bisa membaca.’ Malaikat itu memelukku dan menekanku untuk ketiga kalinya, kemudian melepaskanku dan berkata:

‘Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu Yang Maha Mulia.’ (Surah Al-Alaq ayat 1-3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dengan ayat-ayat itu dalam keadaan hatinya berdebar-debar. Beliau masuk menemui Khadijah binti Khuwailid dan berkata: ‘Selimuti aku, selimuti aku!’ Mereka menyelimutinya hingga ketakutannya hilang. Kemudian beliau berkata kepada Khadijah: ‘Ada apa denganku?’ dan menceritakan kejadiannya. ‘Aku khawatir pada diriku.’ Khadijah berkata:

‘Tidak, demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya. Sesungguhnya engkau menyambung silaturahim, menanggung beban orang lain, mencari nafkah untuk yang tidak punya, memuliakan tamu, dan membantu dalam kesulitan yang benar.’

Kemudian Khadijah pergi bersamanya hingga menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, sepupu Khadijah – seorang laki-laki yang telah memeluk agama Nasrani pada masa jahiliyah, dan dapat menulis huruf Ibrani, menulis dari Injil dengan bahasa Ibrani apa yang Allah kehendaki untuk ditulisnya, dan dia adalah seorang tua yang telah buta – Khadijah berkata kepadanya: ‘Wahai sepupuku! Dengarlah dari anak saudaramu.’ Waraqah berkata kepadanya: ‘Wahai anak saudaraku, apa yang kamu lihat?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kepada Waraqah apa yang beliau lihat. Waraqah berkata kepadanya: ‘Ini adalah Namus (malaikat wahyu) yang diturunkan Allah kepada Musa. Andai aku masih kuat pada saat itu, andai aku masih hidup ketika kaummu mengusirmu.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: ‘Apakah mereka akan mengusirku?’ Waraqah menjawab: ‘Ya, tidak ada seorang pun yang datang dengan seperti apa yang kamu bawa kecuali dimusuhi. Jika aku masih hidup pada masamu, aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat.’ Kemudian tidak lama Waraqah meninggal dan wahyu terputus.”

Ath-Thabari dan Ibnu Hisyam meriwayatkan apa yang menunjukkan bahwa beliau keluar dari Gua Hira setelah dikejutkan dengan wahyu, kemudian kembali dan menyelesaikan masa tinggalnya, setelah itu kembali ke Makkah. Riwayat Ath-Thabari menjelaskan sebab keluarnya, dan ini teksnya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata setelah menyebutkan datangnya wahyu: “Tidak ada makhluk Allah yang lebih aku benci daripada penyair atau orang gila, aku tidak tahan melihat keduanya. Aku berkata: Sesungguhnya orang yang jauh (maksudnya dirinya) adalah penyair atau orang gila, Quraisy tidak akan berhenti membicarakanku! Aku akan naik ke puncak gunung dan menjatuhkan diriku darinya untuk membunuh diriku, agar aku bisa tenang! Maka aku keluar dengan tujuan itu, hingga ketika aku berada di tengah gunung, aku mendengar suara dari langit yang berkata: ‘Wahai Muhammad! Engkau adalah utusan Allah, dan aku adalah Jibril.’ Aku mengangkat kepalaku ke langit, dan ternyata Jibril dalam bentuk seorang laki-laki yang berdiri tegak dengan kedua kakinya di ufuk langit berkata: ‘Wahai Muhammad! Engkau adalah utusan Allah dan aku adalah Jibril.’ Aku berdiri menatapnya, dan hal itu mengalihkan perhatianku dari apa yang ingin kulakukan. Aku tidak maju dan tidak mundur, aku memalingkan wajahku ke berbagai arah langit, dan aku tidak melihat ke arah mana pun kecuali aku melihatnya seperti itu. Aku tetap berdiri, tidak maju ke depan dan tidak mundur ke belakang, hingga Khadijah mengirim utusannya untuk mencariku, hingga mereka sampai ke Makkah dan kembali kepadanya sementara aku masih berdiri di tempatku. Kemudian dia pergi dariku dan aku pun kembali kepada keluargaku hingga aku menemui Khadijah dan duduk di dekat pahanya, menyandar kepadanya. Dia berkata: ‘Wahai Abu Qasim! Di mana kamu berada? Demi Allah, aku telah mengirim orang untuk mencarimu hingga mereka sampai ke Makkah dan kembali kepadaku.’ Kemudian aku ceritakan kepadanya apa yang kulihat. Dia berkata: ‘Bergembiralah wahai sepupuku, dan teguhlah. Demi Dzat yang jiwa Khadijah di tangan-Nya, aku berharap engkau adalah nabi umat ini.’ Kemudian dia bangkit dan pergi menemui Waraqah dan memberitahunya. Waraqah berkata: ‘Suci, suci. Demi Dzat yang jiwa Waraqah di tangan-Nya, sungguh telah datang kepadanya Namus Al-Akbar (malaikat wahyu yang agung) yang dahulu datang kepada Musa, dan sesungguhnya dia adalah nabi umat ini. Katakan kepadanya agar dia teguh.’ Khadijah kembali dan memberitahukan perkataan Waraqah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan masa tinggalnya dan kembali ke Makkah, Waraqah menemuinya dan berkata setelah mendengar beritanya: ‘Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya engkau adalah nabi umat ini, dan sungguh telah datang kepadamu Namus Al-Akbar yang datang kepada Musa.'”

Periode Terputusnya Wahyu

Adapun masa terputusnya wahyu, Ibnu Sa’d meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang menunjukkan bahwa masa tersebut adalah beberapa hari, dan ini yang lebih kuat bahkan pasti setelah mempertimbangkan semua aspek. Adapun yang terkenal bahwa masa tersebut berlangsung selama tiga tahun atau dua setengah tahun, maka itu tidak benar sama sekali, dan ini bukan tempat untuk menjelaskan penolakannya secara detail.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari-hari terputusnya wahyu tetap dalam keadaan sedih dan berduka, diliputi kebingungan dan kegelisahan. Bukhari meriwayatkan dalam Kitab Penafsiran Mimpi: “Wahyu terputus beberapa waktu hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersedih – menurut apa yang sampai kepada kami – kesedihan yang mendorongnya berkali-kali untuk menjatuhkan diri dari puncak-puncak gunung yang tinggi. Setiap kali beliau naik ke puncak gunung untuk menjatuhkan dirinya, Jibril menampakkan diri kepadanya dan berkata: ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya engkau adalah utusan Allah yang benar.’ Maka tenangpah jiwanya dan tentram hatinya, lalu beliau kembali. Jika terputusnya wahyu berlangsung lama, beliau kembali melakukan hal serupa. Ketika beliau naik ke puncak gunung, Jibril menampakkan diri kepadanya dan berkata hal yang sama.”

Jibril Turun dengan Wahyu untuk Kedua Kalinya

Ibnu Hajar berkata: “Hal itu – terputusnya wahyu beberapa hari – adalah agar hilang ketakutan yang dirasakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agar timbul kerinduan untuk kembalinya.” Ketika bayangan kebingungan menyusut dan bendera kebenaran tegak, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui dengan yakin bahwa beliau telah menjadi nabi Allah Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi, dan bahwa apa yang datang kepadanya adalah utusan wahyu yang menyampaikan berita dari langit, serta kerinduannya dan penantiannya akan datangnya wahyu menjadi sebab keteguhannya dan kesabarannya ketika wahyu kembali, maka datanglah Jibril untuk kedua kalinya.

Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang terputusnya wahyu, beliau bersabda:

“Ketika aku sedang berjalan, aku mendengar suara dari langit. Aku mengangkat pandanganku ke langit, ternyata malaikat yang datang kepadaku di Hira sedang duduk di atas kursi antara langit dan bumi. Aku merasa takut kepadanya hingga aku jatuh ke tanah. Aku datang kepada keluargaku dan berkata: ‘Selimuti aku, selimuti aku!’ Mereka menyelimutiaku, lalu Allah menurunkan:

‘Wahai orang yang berselimut’ hingga ‘dan tinggalkanlah (perbuatan dosa).’ (Surah Al-Muddatstsir ayat 1-5)

Kemudian wahyu menjadi hangat dan berturut-turut.”

Penjelasan Tambahan tentang Pembagian Wahyu

Sebelum kita mengambil rincian kehidupan risalah dan kenabian, kita perlu mengenal pembagian wahyu yang merupakan sumber risalah dan dukungan dakwah. Ibnu Al-Qayyim berkata – ketika menyebutkan tingkatan-tingkatan wahyu:

Pertama: Mimpi yang Benar

Dan inilah permulaan wahyu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: Apa yang Diilhamkan Malaikat ke dalam Hati dan Jiwanya Tanpa Melihatnya

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Ruhul Qudus telah meniupkan ke dalam hatiku bahwa tidak ada jiwa yang akan mati hingga menyempurnakan rezekinya. Maka bertakwalah kepada Allah dan berlemah-lembutlah dalam mencari rezeki, dan janganlah lambatnya datang rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan kemaksiatan kepada Allah, karena sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah tidak bisa diraih kecuali dengan ketaatan kepada-Nya.”

Ketiga: Malaikat Menampakkan Diri Kepadanya Berbentuk Manusia

Sehingga malaikat berbicara dengannya hingga beliau memahami apa yang dikatakannya. Dalam tingkatan ini, para sahabat terkadang melihat malaikat tersebut.

Keempat: Wahyu Datang Seperti Gemerincing Lonceng

Dan ini adalah yang paling berat bagi beliau. Malaikat bergabung dengannya hingga dahinya berkeringat pada hari yang sangat dingin, dan hingga untanya berlutut ke tanah jika beliau sedang mengendarainya. Suatu kali wahyu datang seperti itu sementara paha beliau berada di atas paha Zaid bin Tsabit, sehingga memberatkan Zaid hingga hampir menghancurkan pahanya.

Kelima: Beliau Melihat Malaikat dalam Bentuk Aslinya

Malaikat mewahyukan kepadanya apa yang Allah kehendaki. Ini terjadi dua kali sebagaimana disebutkan Allah dalam Surah An-Najm.

Keenam: Apa yang Diwahyukan Allah Kepadanya Ketika Beliau Berada di Atas Langit pada Malam Isra

Seperti kewajiban shalat dan lainnya.

Ketujuh: Firman Allah kepadanya dari-Nya tanpa perantara malaikat

Sebagaimana Allah berbicara langsung kepada Musa bin Imran. Tingkatan ini pasti terbukti bagi Musa berdasarkan nash Al-Quran. Adapun penetapannya bagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dalam hadis Isra’.

Sebagian ulama menambahkan tingkatan kedelapan yaitu Allah berbicara kepadanya secara langsung tanpa hijab. Ini merupakan masalah perbedaan pendapat antara ulama salaf dan khalaf. Demikian dengan sedikit ringkasan dalam penjelasan tingkatan pertama dan kedelapan.

Perintah untuk Berdakwah kepada Allah dan Materi-materinya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima berbagai perintah dalam firman Allah ta’ala: “Hai orang yang berselimut! Bangunlah dan berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah! Dan perbuatan dosa tinggalkanlah! Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak! Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah!” (Surat Al-Muddatstsir ayat 1-7)

Perintah-perintah yang tampak sederhana dan mudah secara lahiriah ini, namun memiliki jangkauan dan tujuan yang jauh, serta berpengaruh kuat dan berkesan nyata dalam hakikat dan kenyataannya.

  1. Tujuan dari melaksanakan peringatan adalah agar tidak meninggalkan seorang pun dari mereka yang menyelisihi ridha Allah di alam wujud ini, kecuali dia diberi peringatan tentang akibat buruknya, sehingga terjadi guncangan dan gempa dalam hati dan jiwanya.
  2. Tujuan mengagungkan Rabb adalah agar tidak meninggalkan kesombongan siapa pun di muka bumi kecuali dihancurkan kekuatannya dan dibalik-balikkan, sehingga tidak tersisa di bumi kecuali keagungan Allah ta’ala.
  3. Tujuan membersihkan pakaian dan meninggalkan perbuatan dosa adalah agar mencapai puncak pembersihan lahir dan batin serta penyucian jiwa dari segala kotoran dan noda hingga batas tertinggi dan kesempurnaan yang mungkin dicapai oleh jiwa manusia di bawah naungan rahmat Allah yang luas, penjagaan, pemeliharaan, petunjuk, dan cahaya-Nya, sehingga menjadi teladan tertinggi dalam masyarakat manusia yang menarik hati-hati yang sehat dan membuat hati-hati yang menyimpang merasakan kewibawaannya dan keagungannya, hingga seluruh dunia bersandar kepadanya baik dengan setuju maupun menentang.
  4. Tujuan tidak meminta balasan yang berlebihan adalah agar tidak menganggap perbuatan dan usahanya sebagai sesuatu yang besar dan agung, bahkan tetap berusaha dalam satu amalan setelah amalan lainnya, mengerahkan banyak usaha, pengorbanan, dan pengabdian, kemudian melupakan semua itu, bahkan fana dalam merasakan Allah sehingga tidak merasakan atau merasa dengan apa yang telah diberikan dan dipersembahkan.
  5. Dalam ayat terakhir terdapat isyarat tentang apa yang akan diterimanya berupa gangguan dari para penentang, mulai dari penentangan, ejekan, dan cercaan hingga kesungguhan dan usaha untuk membunuhnya dan membunuh para sahabatnya, serta memusnahkan semua orang beriman yang berkumpul di sekelilingnya. Allah ta’ala memerintahkan agar bersabar atas semua itu dengan kekuatan dan ketabahan, bukan untuk memperoleh bagian dari kesenangan nafsunya, melainkan semata-mata untuk mendapatkan ridha Rabbnya.

Allahu Akbar! Betapa sederhananya perintah-perintah ini dalam bentuk lahiriahnya, dan betapa indahnya dalam irama-irama yang tenang dan memukau, tetapi betapa besar, agung, dan kerasnya dalam pelaksanaan, dan betapa dahsyatnya dalam menimbulkan badai yang menggemparkan seluruh penjuru dunia dan membuatnya saling berbenturan.

Ayat-ayat itu sendiri mengandung materi-materi dakwah dan penyampaian. Peringatan itu sendiri menuntut adanya perbuatan-perbuatan yang memiliki akibat buruk yang akan diterima oleh pelakunya. Mengingat yang diketahui setiap orang bahwa di dunia tidak dibalas semua yang dikerjakan manusia, bahkan mungkin tidak bisa dibalas semua perbuatan, maka peringatan itu menuntut adanya hari pembalasan selain hari-hari dunia, yaitu yang disebut Hari Kiamat dan Hari Pembalasan. Ini mengharuskan adanya kehidupan lain selain kehidupan yang kita jalani di dunia.

Ayat-ayat lainnya menuntut dari para hamba tauhid yang terang-terangan, menyerahkan segala urusan kepada Allah ta’ala, meninggalkan keridhaan nafsu dan keridhaan para hamba kepada keridhaan Allah ta’ala.

Maka materi-materi ini dapat diringkas dalam: a. Tauhid b. Iman kepada Hari Akhirat
c. Melaksanakan tazkiyah (penyucian) jiwa dengan menjauhi kemungkaran dan perbuatan keji yang mengantarkan pada akibat buruk, dan melakukan perolehan keutamaan, kesempurnaan, dan amal kebaikan d. Menyerahkan segala urusan kepada Allah ta’ala e. Semua itu setelah beriman kepada risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di bawah kepemimpinannya yang mulia serta bimbingannya yang bijaksana.

Kemudian, awal ayat-ayat itu mengandung seruan dari atas – dengan suara Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi – dengan menugaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk urusan yang besar ini, dan mengeluarkannya dari tidur, berselimut, dan kehangatan menuju jihad, perjuangan, dan kesulitan: “Hai orang yang berselimut! Bangunlah dan berilah peringatan!” Seakan-akan dikatakan: Sesungguhnya orang yang hidup untuk dirinya sendiri mungkin bisa hidup dengan tenang, adapun engkau yang memikul beban besar ini, apa urusanmu dengan tidur? Apa urusanmu dengan istirahat? Apa urusanmu dengan tempat tidur yang hangat, kehidupan yang tenang, dan kenikmatan yang menyenangkan! Bangunlah untuk urusan besar yang menunggumu dan beban berat yang telah disiapkan untukmu. Bangun untuk usaha dan kepayahan, kerja keras dan kelelahan. Bangun, karena waktu tidur dan istirahat telah berlalu, dan tidak ada lagi sejak hari ini kecuali begadang yang terus-menerus dan jihad yang panjang dan sulit. Bangun dan bersiaplah untuk urusan ini!

Sungguh kata yang besar dan menakutkan, yang mengeluarkannya shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kehangatan tempat tidur di rumah yang tenang dan pelukan yang hangat, untuk mendorongnya ke dalam gelombang, di antara badai dan topan, serta di antara tarik-menarik dalam hati nurani manusia dan dalam kenyataan hidup. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, lalu tetap berdiri setelahnya lebih dari dua puluh tahun! Beliau tidak beristirahat dan tidak diam, tidak hidup untuk dirinya sendiri dan tidak untuk keluarganya. Beliau bangkit dan tetap berdiri atas dakwah Allah, memikul di pundaknya beban yang berat dan besar tanpa terbeban oleh beban amanah terbesar di bumi ini, beban seluruh umat manusia, beban seluruh akidah, dan beban perjuangan dan jihad di berbagai medan. Beliau hidup dalam pertempuran yang terus-menerus selama lebih dari dua puluh tahun, tidak ada satu urusan pun yang melalaikannya dari urusan lain selama masa itu, sejak mendengar seruan Ilahi yang mulia dan menerima tugas yang menakutkan darinya… Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan untuk kita dan untuk seluruh umat manusia.

Lembaran-lembaran yang akan datang hanyalah gambaran kecil sederhana dari jihad panjang dan sulit yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama masa itu.

Periode-periode Dakwah dan Tahapan-tahapannya

[Periode-periode Dakwah]

Kita dapat membagi masa dakwah Muhammadiyah – semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau – menjadi dua periode yang masing-masing berbeda secara sempurna, yaitu:

  1. Periode Mekah, sekitar tiga belas tahun. 2. Periode Madinah, sepuluh tahun penuh.

Kemudian setiap periode mencakup tahapan-tahapan yang masing-masing memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari yang lain, dan ini tampak jelas setelah melihat dengan teliti keadaan-keadaan yang dialami dakwah selama dua periode tersebut.

[Tahapan-tahapan Periode Mekah]

Periode Mekah dapat dibagi menjadi tiga tahapan:

  1. Tahapan dakwah rahasia, tiga tahun.
  2. Tahapan pengumuman dakwah kepada penduduk Mekah, dari awal tahun keempat kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
  3. Tahapan dakwah di luar Mekah dan penyebarannya di antara mereka, dari akhir tahun kesepuluh kenabian hingga hijrahnya shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah.

Adapun tahapan-tahapan periode Madinah akan dijelaskan secara rinci pada tempatnya.

Tahapan Pertama: Jihad Dakwah [Secara Rahasia]

Tiga tahun dakwah rahasia

Diketahui bahwa Mekah adalah pusat agama orang Arab, dan di sana terdapat penjaga-penjaga Ka’bah dan pemelihara berhala-berhala serta patung-patung yang disucikan oleh seluruh orang Arab. Mencapai tujuan perbaikan di sana lebih sulit dan berat dibandingkan jika berada jauh darinya. Urusan ini membutuhkan tekad yang tidak dapat digoyahkan oleh musibah dan bencana. Maka hikmahnya adalah dakwah pada awal permulaannya dilakukan secara rahasia, agar penduduk Mekah tidak terkejut dengan sesuatu yang membuat mereka marah.

Barisan Pertama

Adalah wajar bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan Islam pertama kali kepada orang-orang yang paling dekat dengannya dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya. Beliau mengajak mereka kepada Islam, dan mengajak kepada Islam setiap orang yang beliau lihat kebaikan padanya dari orang-orang yang beliau kenal dan mereka mengenal beliau. Beliau mengenal mereka dengan cinta kepada Allah, kebenaran, dan kebaikan, dan mereka mengenal beliau dengan selalu mencari kebenaran dan kebaikan. Maka yang menjawab dari orang-orang ini – yang tidak pernah ragu sedikitpun tentang keagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemuliaan jiwa beliau, dan kejujuran beritanya – adalah sekelompok yang dikenal dalam sejarah Islam sebagai As-Sabiqun Al-Awwalun (orang-orang yang terdahulu), dan di depan mereka adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid, dan budaknya Zaid bin Haritsah bin Syurahbil Al-Kalbi, dan sepupunya Ali bin Abi Thalib – yang masih anak-anak dan hidup dalam asuhan Rasul – dan sahabat karibnya Abu Bakar Ash-Shiddiq. Mereka ini masuk Islam pada hari pertama dari hari-hari dakwah.

Kemudian Abu Bakar giat berdakwah kepada Islam. Beliau adalah orang yang ramah, disenangi, mudah bergaul, berakhlak baik, dan berbuat kebaikan. Orang-orang dari kaumnya datang kepadanya dan menyukainya karena ilmu dan perdagangannya serta kebaikan pergaulannya. Beliau mulai mengajak orang-orang yang dipercayainya dari kaumnya yang biasa mendatanginya dan duduk bersamanya. Maka masuk Islam karena ajakannya: Utsman bin Affan Al-Umawi, Az-Zubair bin Al-Awwam Al-Asadi, Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqash Az-Zuhriyan, dan Thalhah bin Ubaidillah At-Taimi. Maka delapan orang ini yang mendahului manusia adalah barisan pertama dan pelopor Islam.

Di antara orang-orang Islam pertama adalah Bilal bin Rabah Al-Habsyi, kemudian disusul oleh orang kepercayaan umat ini Abu Ubaidah Amir bin Al-Jarrah dari Bani Al-Harits bin Fihr, Abu Salamah bin Abdul Asad, Al-Arqam bin Abi Al-Arqam Al-Makhzumiyan, Utsman bin Mazh’un dan kedua saudaranya Qudamah dan Abdullah, Ubaidah bin Al-Harits bin Al-Muththalib bin Abdul Manaf, Said bin Zaid Al-Adawi, dan istrinya Fathimah binti Al-Khaththab Al-Adawiyyah saudara Umar bin Al-Khaththab, Khabbab bin Al-Arat, Abdullah bin Mas’ud Al-Hudzali, dan banyak orang lainnya. Mereka itulah As-Sabiqun Al-Awwalun, dan mereka dari semua suku Quraisy. Ibnu Hisyam menghitung mereka lebih dari empat puluh orang. Dalam menyebut sebagian dari mereka sebagai As-Sabiqun Al-Awwalun terdapat perbedaan pendapat.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian manusia masuk Islam secara bergelombang dari kalangan laki-laki dan perempuan hingga tersebar kabar Islam di Mekah dan menjadi pembicaraan.

Mereka masuk Islam secara rahasia, dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul dengan mereka dan membimbing mereka dalam agama secara sembunyi-sembunyi, karena dakwah masih bersifat individual dan rahasia. Wahyu telah turun berturut-turut dan memanas penurunannya setelah turunnya awal-awal surat Al-Muddatstsir. Ayat-ayat dan potongan-potongan surat yang turun pada masa ini adalah ayat-ayat pendek dengan fawashil (penutup ayat) yang indah dan kokoh, serta irama yang tenang dan memukau yang selaras dengan suasana yang lembut dan halus itu, mengandung tentang kebaikan penyucian jiwa dan keburukan mengotorinya dengan keinginan-keinginan dunia, menggambarkan surga dan neraka seakan-akan keduanya terlihat dengan mata, membawa orang-orang beriman dalam suasana lain selain yang ada pada masyarakat manusia saat itu.

Shalat

Di antara yang pertama kali turun adalah perintah shalat. Muqatil bin Sulaiman berkata: Allah mewajibkan pada awal Islam shalat dua rakaat di pagi hari dan dua rakaat di sore hari, berdasarkan firman-Nya: “Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu di waktu petang dan pagi.” (Surat Ghafir ayat 55). Ibnu Hajar berkata: Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum Isra’ pasti shalat, begitu juga para sahabatnya, tetapi berbeda pendapat apakah ada yang diwajibkan sebelum shalat lima waktu dari shalat-shalat atau tidak? Dikatakan bahwa yang wajib adalah shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.

Al-Harits bin Usamah meriwayatkan melalui jalur Ibnu Lahi’ah secara bersambung dari Zaid bin Haritsah: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pertama kali diwahyukan kepadanya, Jibril mendatanginya dan mengajarkan wudhu. Setelah selesai wudhu, beliau mengambil segenggam air lalu memercikkannya ke kemaluannya. Ibnu Majah meriwayatkan dengan maknanya. Dan meriwayatkan yang serupa dari Al-Bara’ bin Azib dan Ibnu Abbas. Dalam hadis Ibnu Abbas: “Dan itu termasuk kewajiban yang pertama.”

Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya jika waktu shalat tiba, mereka pergi ke lembah-lembah dan bersembunyi dalam shalat mereka dari kaum mereka. Abu Thalib pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Ali shalat, lalu berbicara kepada keduanya tentang hal itu. Setelah mengetahui kejelasan perkara, beliau memerintahkan keduanya untuk tetap teguh.

Berita sampai kepada Quraisy secara umum

Tampak setelah memperhatikan berbagai sisi peristiwa bahwa dakwah pada tahapan ini – meskipun rahasia dan individual – beritanya sampai kepada Quraisy, tetapi mereka tidak peduli.

Muhammad Al-Ghazali berkata: Berita-berita ini sampai kepada Quraisy namun mereka tidak memberikan perhatian. Mungkin mereka menganggap Muhammad sebagai salah satu dari orang-orang beragama yang berbicara tentang ketuhanan dan hak-haknya, sebagaimana yang dilakukan Umayyah bin Abi Ash-Shalt, Quss bin Sa’idah, Amr bin Nufail, dan orang-orang seperti mereka. Hanya saja mereka merasa khawatir dari tersiarnya beritanya dan meluas pengaruhnya, dan mulai mengawasi dari hari ke hari nasib beliau dan dakwahnya.

Berlalu tiga tahun dan dakwah masih rahasia dan individual. Selama periode ini terbentuk komunitas orang-orang beriman yang berdiri atas persaudaraan dan kerjasama, menyampaikan risalah dan memperkokoh kedudukannya. Kemudian turunlah wahyu yang menugaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk terang-terangan kepada kaumnya, menghadapi kebatilan mereka, dan menyerang berhala-berhala mereka.

 

 

TAHAP KEDUA: DAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN

Perintah Pertama untuk Menampakkan Dakwah

Ayat pertama yang turun dalam hal ini adalah firman Allah Ta’ala: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (Surah Asy-Syu’ara: 214). Surah yang memuat ayat tersebut – yaitu Surah Asy-Syu’ara – menceritakan kisah Musa alaihissalam dari awal kenabiannya hingga hijrahnya bersama Bani Israil, keselamatan mereka dari Fir’aun dan kaumnya, serta tenggelamnya keluarga Fir’aun bersamanya. Kisah ini mencakup semua tahapan yang dilalui Musa alaihissalam selama berdakwah kepada Fir’aun dan kaumnya kepada Allah.

Saya melihat bahwa perincian ini dikemukakan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk berdakwah kepada kaumnya kepada Allah, agar menjadi contoh bagi beliau dan para sahabatnya tentang pendustaan dan penganiayaan yang akan mereka hadapi ketika mereka menampakkan dakwah secara terang-terangan, dan agar mereka memiliki wawasan yang jelas tentang urusan mereka sejak awal dakwah mereka.

Di sisi lain, surah ini juga menyebutkan nasib para pendusta rasul-rasul, dari kaum Nuh, ‘Ad, Tsamud, kaum Ibrahim, kaum Luth, dan Ashab al-Aikah – selain yang disebutkan tentang Fir’aun dan kaumnya – agar diketahui oleh mereka yang akan mendustakan tentang apa yang akan menjadi akhir urusan mereka dan siksa Allah yang akan mereka terima jika terus mendustakan, dan agar orang-orang beriman mengetahui bahwa akhir yang baik adalah untuk mereka, bukan untuk para pendusta.

Dakwah kepada Kerabat Terdekat

Hal pertama yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah turunnya ayat ini adalah memanggil Bani Hasyim. Mereka pun datang, bersama beberapa orang dari Bani Muthalib bin Abd Manaf, sehingga berjumlah empat puluh lima orang. Abu Lahab segera berkata:

“Ini adalah paman-pamanmu dan anak-anak pamanmu, maka berbicaralah dan tinggalkan hal-hal yang sia-sia. Ketahuilah bahwa kaummu tidak memiliki kekuatan melawan seluruh bangsa Arab, dan aku lebih berhak untuk menangkapmu. Cukuplah bagimu anak-anak ayahmu. Jika kamu tetap pada apa yang kamu lakukan, maka itu lebih ringan bagi mereka daripada seluruh kabilah Quraisy menyerangmu dan bangsa Arab mendukung mereka. Aku tidak melihat seorang pun yang mendatangkan keburukan kepada anak-anak ayahnya seperti yang kamu bawa.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terdiam dan tidak berbicara dalam majelis itu. Kemudian beliau memanggil mereka untuk kedua kalinya dan berkata:

“Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, beriman kepada-Nya, dan bertawakkal kepada-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya.” Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya seorang pengintai tidak akan berbohong kepada keluarganya. Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, sesungguhnya aku adalah rasul Allah kepada kalian khususnya dan kepada manusia pada umumnya. Demi Allah, kalian akan mati sebagaimana kalian tidur, akan dibangkitkan sebagaimana kalian bangun, akan dihisab atas apa yang kalian kerjakan, dan itu adalah surga selama-lamanya atau neraka selama-lamanya.”

Abu Thalib berkata: “Tidak ada yang lebih kami cintai daripada membantu kamu, lebih kami terima daripada nasihatmu, dan lebih kami percayai daripada ucapanmu. Ini adalah anak-anak ayahmu yang berkumpul, dan aku hanyalah salah satu dari mereka, namun aku paling cepat kepada apa yang kamu sukai. Maka laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Demi Allah, aku akan selalu melindungi dan membelamu, namun jiwaku tidak dapat mengikutiku untuk meninggalkan agama Abdul Muthalib.”

Abu Lahab berkata: “Demi Allah, ini adalah aib. Hentikan dia sebelum orang lain menghentikan kalian.” Abu Thalib berkata: “Demi Allah, kami akan melindunginya selama kami hidup.”

Di Atas Bukit Shafa

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memastikan jaminan perlindungan Abu Thalib ketika beliau menyampaikan dari Tuhannya, pada suatu hari beliau berdiri di atas bukit Shafa dan berteriak: “Wahai orang-orang, bahaya pagi!” Maka berkumpullah kepadanya kabilah-kabilah Quraisy. Beliau mengajak mereka kepada tauhid dan beriman kepada risalahnya serta hari akhir.

Bukhari meriwayatkan sebagian dari kisah ini dari Ibnu Abbas. Dia berkata: Ketika turun ayat “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (Surah Asy-Syu’ara: 214), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke atas Shafa dan mulai memanggil: “Hai Bani Fihr! Hai Bani Adi!” untuk kabilah-kabilah Quraisy, hingga mereka berkumpul. Jika seseorang tidak bisa keluar, dia mengutus utusan untuk melihat apa yang terjadi. Maka datanglah Abu Lahab dan Quraisy.

Beliau berkata: “Bagaimana pendapat kalian jika aku memberitahu kalian bahwa ada pasukan di lembah yang akan menyerang kalian, apakah kalian akan membenarkanku?” Mereka berkata: “Ya, kami tidak pernah mengalami kamu berbohong.” Beliau berkata: “Maka sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian menghadapi azab yang pedih.”

Abu Lahab berkata: “Celakalah kamu sepanjang hari ini! Untuk inikah kamu mengumpulkan kami?” Maka turunlah ayat: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab” (Surah Al-Masad: 1).

Muslim meriwayatkan bagian lain dari kisah ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata: Ketika turun ayat “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (Surah Asy-Syu’ara: 214), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil secara umum dan khusus. Beliau berkata:

“Wahai sekalian Quraisy! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai sekalian Bani Ka’ab! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Fatimah binti Muhammad! Selamatkanlah dirimu dari neraka, karena sesungguhnya aku demi Allah tidak dapat berbuat apa-apa untuk kalian dari Allah, kecuali kalian memiliki hubungan kekerabatan yang akan aku pelihara dengan sebaik-baiknya.”

Nasihat yang mulia ini adalah puncak penyampaian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada orang-orang yang paling dekat dengannya bahwa membenarkan risalah ini adalah kehidupan hubungan antara beliau dan mereka. Dan bahwa fanatisme kekerabatan yang menjadi landasan bangsa Arab melebur dalam panasnya peringatan yang datang dari Allah ini.

Menyuarakan Kebenaran dan Reaksi Kaum Musyrik

Suara ini terus bergema di seluruh Makkah hingga turun firman Allah Ta’ala: “Maka sampaikanlah secara terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik” (Surah Al-Hijr: 94). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit menyerang takhayul-takhayul syirik dan kebatilan-kebatilannya, menyebutkan hakikat berhala-berhala dan nilai sebenarnya, memberikan perumpamaan tentang ketidakberdayaannya, dan menjelaskan dengan bukti-bukti bahwa barang siapa yang menyembahnya dan menjadikannya perantara antara dirinya dengan Allah, maka dia dalam kesesatan yang nyata.

Makkah meledak dengan perasaan marah dan bergolak dengan keheranan dan pengingkaran ketika mendengar suara yang secara terang-terangan menyesatkan kaum musyrik dan penyembah berhala, seolah-olah petir yang membelah awan, bergemuruh, berkilat, dan mengguncang suasana yang tenang. Quraisy bersiap untuk menyelesaikan revolusi yang tiba-tiba meletup ini, khawatir akan menghancurkan tradisi dan warisan mereka.

Mereka bangkit karena mengetahui bahwa makna beriman adalah meniadakan ketuhanan selain Allah, dan makna beriman kepada risalah dan hari akhir adalah ketundukan total dan penyerahan mutlak, sehingga tidak tersisa pilihan bagi mereka atas diri dan harta mereka, apalagi selain mereka. Makna itu adalah hilangnya kekuasaan dan kesombongan mereka atas bangsa Arab yang berdasarkan corak agama, dan menahan diri dari melaksanakan keinginan mereka di hadapan keridhaan Allah dan Rasul-Nya, serta menahan diri dari kezaliman yang mereka lakukan terhadap kalangan bawah, dan dari kejahatan yang mereka lakukan siang malam.

Mereka mengetahui makna ini, maka jiwa mereka menolak menerima keadaan “memalukan” ini bukan karena kehormatan dan kebaikan, “Tetapi manusia berkeinginan untuk berbuat fasik di hadapannya” (Surah Al-Qiyamah: 5).

Mereka mengetahui semua itu dengan baik, tetapi apa yang akan mereka lakukan menghadapi seorang yang jujur dan terpercaya, teladan tertinggi nilai-nilai kemanusiaan dan akhlak mulia, yang tidak mereka kenal bandingnya selama periode panjang dalam sejarah nenek moyang dan kaum-kaum? Apa yang akan mereka lakukan? Mereka bingung dalam hal itu, dan memang mereka patut bingung.

Setelah memutar pemikiran mereka, mereka tidak menemukan jalan selain mendatangi pamannya Abu Thalib, meminta darinya agar menghentikan keponakannya dari apa yang dia lakukan. Mereka melihat untuk menyamarkan permintaan mereka dengan pakaian kesungguhan dan kebenaran dengan mengatakan bahwa dakwah untuk meninggalkan tuhan-tuhan mereka dan perkataan tentang ketidakmanfaatan dan ketidakmampuannya adalah cacian buruk dan penghinaan berat terhadapnya, dan di dalamnya terdapat pelecehan dan penyesatan terhadap nenek moyang mereka yang menganut agama ini. Mereka menemukan jalan ini lalu bergegas menempuhnya.

Delegasi Quraisy kepada Abu Thalib

Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang bangsawan Quraisy mendatangi Abu Thalib dan berkata: “Wahai Abu Thalib! Sesungguhnya keponakanmu telah mencaci tuhan-tuhan kami, mencela agama kami, melecehkan akal kami, dan menyesatkan nenek moyang kami. Maka hentikanlah dia dari kami, atau biarkanlah antara kami dan dia, karena kamu berada pada hal yang sama dengan kami dalam menentangnya, maka kami akan mencukupimu darinya.”

Abu Thalib berkata kepada mereka dengan perkataan yang lembut dan menolak mereka dengan penolakan yang baik. Mereka pun pergi darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus pada apa yang dia lakukan, menampakkan agama Allah dan berdakwah kepadanya.

Majelis Konsultasi untuk Mencegah Jamaah Haji Mendengar Dakwah

Selama hari-hari ini, Quraisy disibukkan oleh urusan lain, yaitu dakwah secara terbuka belum berlangsung kecuali beberapa bulan ketika musim haji mendekat. Quraisy mengetahui bahwa rombongan-rombongan Arab akan datang kepada mereka, maka mereka melihat perlunya ada perkataan yang mereka katakan kepada bangsa Arab tentang Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar dakwahnya tidak berpengaruh pada jiwa bangsa Arab. Mereka berkumpul kepada Walid bin Mughirah membahas perkataan itu.

Walid berkata kepada mereka: “Sepakatkanlah pendapat yang satu tentangnya, dan jangan berbeda sehingga sebagian dari kalian mendustakan sebagian yang lain, dan perkataan kalian saling membantah.”

Mereka berkata: “Kamu yang bicara.”

Dia berkata: “Kalian yang bicara! Aku mendengar.”

Mereka berkata: “Kita katakan: dukun.”

Dia berkata: “Tidak, demi Allah dia bukan dukun. Sungguh kami telah melihat para dukun, dia tidak seperti gumaman dukun dan sajak-sajaknya.”

Mereka berkata: “Kita katakan: gila.”

Dia berkata: “Dia bukan orang gila. Sungguh kami telah melihat kegilaan dan mengenalnya. Dia tidak seperti tercekik, terganggu, atau bisikan-bisikannya.”

Mereka berkata: “Kita katakan: penyair.”

Dia berkata: “Dia bukan penyair. Sungguh kami telah mengenal semua puisi: rajaz, hazaj, qaridhnya, maqbudhnya, dan mabsuthnya. Dia bukan penyair.”

Mereka berkata: “Kita katakan: penyihir.”

Dia berkata: “Dia bukan penyihir. Sungguh kami telah melihat para penyihir dan sihir mereka. Dia tidak seperti tiupan dan ikatan mereka.”

Mereka berkata: “Lalu apa yang kita katakan?”

Dia berkata: “Demi Allah, sesungguhnya perkataannya memiliki kemanisan, akarnya kokoh, dan cabangnya berbuah. Apa pun yang kalian katakan dari ini, akan diketahui bahwa itu batil. Yang paling dekat dari perkataan tentangnya adalah kalian mengatakan: penyihir. Dia datang dengan perkataan yang merupakan sihir yang memisahkan antara seseorang dengan ayahnya, antara seseorang dengan saudaranya, antara seseorang dengan istrinya, dan antara seseorang dengan kaumnya.”

Maka mereka berpisah darinya dengan keputusan itu.

Beberapa riwayat menyebutkan bahwa ketika Walid menolak semua yang mereka ajukan kepadanya, mereka berkata: “Tunjukkan kepada kami pendapatmu yang tidak ada cela padanya.” Dia berkata kepada mereka: “Beri aku waktu hingga aku berpikir tentang itu.” Walid terus berpikir dan berpikir hingga dia mengemukakan pendapatnya yang disebutkan tadi.

Tentang Walid, Allah Ta’ala menurunkan enam belas ayat dari Surah Al-Muddatstsir (dari 11 hingga 26), dan dalam ayat-ayat itu digambarkan bagaimana cara berpikirnya: “Sesungguhnya dia berpikir dan menentukan. Maka binasalah dia, bagaimana dia menentukan. Kemudian binasalah dia, bagaimana dia menentukan. Kemudian dia memandang. Kemudian dia bermuka masam dan cemberut. Kemudian dia berpaling dan menyombongkan diri. Lalu dia berkata: ‘Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari. Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.'” (Surah Al-Muddatstsir: 18-25).

Setelah majelis sepakat pada keputusan ini, mereka mulai melaksanakannya. Mereka duduk di jalan-jalan orang ketika mereka datang pada musim haji. Tidak ada seorang pun yang lewat kecuali mereka memperingatkannya dari Muhammad dan menyebutkan urusannya kepada mereka.

Yang memikul beban besar dalam hal itu adalah Abu Lahab. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengikuti orang-orang ketika datang pada musim haji di tempat-tempat mereka dan di Ukaz, Majannah, dan Dzul Majaz, mengajak mereka kepada Allah. Abu Lahab di belakangnya berkata: “Jangan kalian mentaatinya, sesungguhnya dia Shabi (penyembah bintang) yang pendusta.”

Hal itu menyebabkan bangsa Arab pulang dari musim haji itu dengan urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tersebarlah namanya di seluruh negeri Arab.

Berbagai Cara untuk Menghadapi Dakwah

Ketika Quraisy melihat bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dapat dipalingkan dari dakwahnya oleh ini atau itu, mereka berpikir lagi dan memilih untuk menekan dakwah ini dengan cara-cara yang dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Ejekan dan Penghinaan

Olok-olok, pendustaan, dan pelecehan, yang mereka maksudkan untuk melemahkan kaum muslimin dan melemahkan kekuatan moral mereka. Mereka melontarkan tuduhan yang menggelikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan cercaan yang bodoh. Mereka memanggilnya dengan sebutan orang gila: “Dan mereka berkata: ‘Hai orang yang diturunkan kepadanya Al-Quran, sesungguhnya kamu benar-benar orang gila'” (Surah Al-Hijr: 6). Mereka mencapnya dengan sihir dan dusta: “Dan mereka heran bahwa telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata: ‘Ini adalah seorang penyihir yang pendusta'” (Surah Shad: 4).

Mereka menyertai dan menyambutnya dengan pandangan yang menerkam dan dendam, serta emosi yang bergejolak dan mengamuk: “Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir melemparkan kamu dengan pandangan mata mereka ketika mereka mendengar Al-Quran, dan mereka berkata: ‘Sesungguhnya dia benar-benar gila'” (Surah Al-Qalam: 51).

Ketika beliau duduk dan di sekelilingnya para sahabat yang lemah, mereka mengejek mereka dan berkata: “Inikah orang-orang yang Allah berikan karunia kepada mereka di antara kita?” (Surah Al-An’am: 53). Allah Ta’ala berfirman: “Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur?” (Surah Al-An’am: 53).

Mereka seperti yang Allah kisahkan kepada kita: “Sesungguhnya orang-orang yang berbuat dosa, adalah mereka yang tertawa-tawa terhadap orang-orang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan mata. Dan apabila mereka kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang beriman, mereka berkata: ‘Sesungguhnya mereka ini benar-benar orang-orang sesat.’ Padahal mereka tidak diutus untuk menjaga orang-orang beriman itu” (Surah Al-Muthaffifin: 29-33).

  1. Memutarbalikkan Ajaran dan Menimbulkan Keraguan

Menyebarkan propaganda palsu dan keberatan-keberatan yang lemah tentang ajaran-ajaran ini, tentang diri dan kepribadiannya, serta memperbanyak semua itu sehingga tidak tersisa bagi rakyat jelata kesempatan untuk merenungkan dakwahnya. Mereka berkata tentang Al-Quran: “Dongen-dongen orang dahulu yang ditulisnya, maka dibacakanlah kepadanya pada pagi dan petang hari” (Surah Al-Furqan: 5). “Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakannya, dan dia dibantu oleh kaum yang lain” (Surah Al-Furqan: 4). Mereka berkata: “Sesungguhnya yang mengajarkannya kepadanya itu adalah seorang manusia” (Surah An-Nahl: 103).

Mereka berkata tentang Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam: “Mengapa rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?” (Surah Al-Furqan: 7). Dalam Al-Quran terdapat banyak contoh jawaban atas keberatan-keberatan mereka setelah menyebutkannya atau tanpa menyebutkannya.

  1. Perlawanan terhadap Al-Quran dengan Cerita-cerita Terdahulu

Mereka menyibukkan orang-orang dengan cerita-cerita tersebut agar berpaling dari Al-Quran. Disebutkan bahwa An-Nadr bin Al-Harits pernah berkata kepada suku Quraisy: “Wahai kaum Quraisy! Demi Allah, sungguh telah menimpa kalian suatu perkara yang kalian tidak memiliki akal untuk menghadapinya. Muhammad dahulu adalah seorang pemuda di antara kalian yang paling kalian sukai, paling jujur perkataannya, dan paling dapat dipercaya amanahnya. Hingga ketika kalian melihat uban di pelipisnya dan dia datang kepada kalian dengan apa yang dibawanya, kalian berkata: ‘Dia tukang sihir.’ Tidak, demi Allah dia bukan tukang sihir. Sungguh kami telah melihat para tukang sihir dengan tiupan dan ikatan mereka. Kalian berkata: ‘Dia peramal.’ Tidak, demi Allah dia bukan peramal. Kami telah melihat para peramal dengan keadaan mereka yang aneh dan mendengar sajak-sajak mereka. Kalian berkata: ‘Dia penyair.’ Tidak, demi Allah dia bukan penyair. Kami telah melihat syair dan mendengar semua jenisnya, baik hazaj maupun rajaz. Kalian berkata: ‘Dia gila.’ Tidak, demi Allah dia tidak gila. Kami telah melihat kegilaan, tetapi dia tidak seperti orang yang tercekik, tidak seperti bisikan-bisikan, dan tidak seperti kebingungan. Wahai kaum Quraisy, perhatikanlah urusan kalian, sesungguhnya demi Allah telah menimpa kalian perkara yang besar.”

Kemudian An-Nadr pergi ke Hirah dan mempelajari cerita-cerita raja-raja Persia, cerita-cerita Rustam dan Isfandiyar. Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dalam majlis untuk mengingatkan tentang Allah dan memperingatkan dari azab-Nya, An-Nadr menggantikan tempatnya dan berkata: “Demi Allah, Muhammad tidak lebih baik ceritanya dariku.” Kemudian dia menceritakan kepada mereka tentang raja-raja Persia, Rustam dan Isfandiyar, lalu berkata: “Dengan apa Muhammad lebih baik ceritanya dariku?!”

Riwayat dari Ibnu Abbas menunjukkan bahwa An-Nadr telah membeli budak-budak perempuan penyanyi. Dia tidak mendengar tentang seseorang yang condong kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dia mengirim salah satu dari mereka untuk memberi makan, memberi minum, dan bernyanyi untuknya, hingga tidak tersisa lagi kecenderungannya kepada Islam. Tentang hal ini turunlah firman Allah Ta’ala: “Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang sia-sia untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah” (Luqman: 6).

  1. Tawar-menawar (dan Rayuan Solusi Setengah-setengah)

Mereka berusaha agar Islam dan jahiliah bertemu di tengah jalan, dengan cara orang-orang musyrik meninggalkan sebagian dari apa yang mereka lakukan, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan sebagian dari apa yang beliau lakukan. “Mereka menginginkan agar kamu bersikap lunak (dalam agama), maka mereka pun akan bersikap lunak (kepadamu)” (Al-Qalam: 9). Ada riwayat yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan At-Thabrani yang menunjukkan bahwa orang-orang musyrik menawarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyembah tuhan-tuhan mereka selama satu tahun, dan mereka akan menyembah Tuhan beliau selama satu tahun. Riwayat lain dari Abd bin Humaid menunjukkan bahwa mereka berkata: “Seandainya kamu menerima tuhan-tuhan kami, kami akan menyembah Tuhanmu.”

Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat sedang thawaf di Kabah dihadang oleh Al-Aswad bin Al-Muthallib bin Asad bin Abdul Uzza, Al-Walid bin Al-Mughirah, Umayyah bin Khalaf, dan Al-Ash bin Wa’il As-Sahmi – mereka adalah orang-orang tua di suku mereka. Mereka berkata: “Wahai Muhammad, marilah kami sembah apa yang kamu sembah, dan kamu sembah apa yang kami sembah, maka kita bersekutu dalam perkara ini. Jika apa yang kamu sembah lebih baik dari apa yang kami sembah, maka kami telah mendapat bagian darinya. Dan jika apa yang kami sembah lebih baik dari apa yang kamu sembah, maka kamu telah mendapat bagianmu darinya.” Maka Allah Ta’ala menurunkan tentang mereka: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah'” – seluruh surat (Al-Kafirun).

Allah memutuskan negosiasi mereka yang menggelikan dengan pemisahan yang tegas ini. Kemungkinan perbedaan riwayat karena mereka mencoba tawar-menawar ini berulang kali.

Penganiayaan

Orang-orang musyrik menggunakan cara-cara yang telah kami sebutkan secara bertahap untuk menghentikan dakwah setelah tampak di awal tahun keempat kenabian. Berlarutlah minggu-minggu dan bulan-bulan dengan mereka terbatas pada cara-cara ini, tidak melampaui ke jalan penganiayaan dan penyiksaan. Tetapi ketika mereka melihat bahwa cara-cara ini tidak berguna bagi mereka dalam menghentikan dakwah Islam, mereka berkumpul sekali lagi dan membentuk komite yang anggotanya dua puluh lima orang dari para pemuka Quraisy, dengan ketua Abu Lahab, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah bermusyawarah dan berpikir, komite ini mengambil keputusan tegas melawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Mereka memutuskan untuk tidak menyayangkan usaha dalam memerangi Islam, menyakiti rasulnya, menyiksa orang-orang yang masuk Islam, dan menghadapi mereka dengan berbagai macam siksaan dan penderitaan. Mereka mengambil keputusan ini dan bertekad melaksanakannya. Adapun terhadap kaum Muslim – terutama yang lemah di antara mereka – hal itu sangat mudah. Adapun terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau adalah seorang yang mulia, berwibawa, memiliki kepribadian yang luar biasa, yang diagungkan oleh jiwa musuh dan kawan, sehingga orang seperti beliau hanya dihadapi dengan penghormatan dan pemuliaan. Tidak ada yang berani melakukan perbuatan hina dan keji terhadap beliau kecuali orang-orang rendah dan bodoh. Selain itu, beliau berada dalam perlindungan Abu Thalib, dan Abu Thalib adalah salah seorang tokoh terpandang di Mekah, dihormati karena keturunannya dan dihormati di antara masyarakat, sehingga tidak ada yang berani melanggar perlindungannya dan menyerang orang yang dilindunginya.

Keadaan ini meresahkan Quraisy dan membuat mereka gelisah, tetapi sampai kapan kesabaran yang panjang ini menghadapi dakwah yang bertujuan menghancurkan kepemimpinan agama dan supremasi duniawi mereka.

Mereka mulai melakukan serangan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dipimpin oleh Abu Lahab. Dia telah mengambil sikap ini terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak hari pertama sebelum Quraisy berniat melakukan hal itu. Kami telah menyebutkan apa yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam majlis Bani Hasyim dan apa yang dilakukan di Shafa. Disebutkan dalam beberapa riwayat bahwa ketika beliau berada di Shafa, dia mengambil batu untuk melempar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Abu Lahab telah menikahkan kedua anaknya, Utbah dan Utaibah, dengan dua putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ruqayyah dan Ummu Kultsum sebelum diutus. Ketika terjadi pengutusan, dia memerintahkan keduanya untuk menceraikan mereka dengan kasar dan keras, hingga mereka menceraikan keduanya.

Ketika Abdullah – anak kedua Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – meninggal, Abu Lahab bergembira dan berlari kepada teman-temannya untuk memberitahukan bahwa Muhammad telah menjadi abtar (tidak memiliki keturunan laki-laki).

Kami telah menyebutkan bahwa Abu Lahab berkeliling mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di musim haji dan pasar-pasar untuk mendustakannya. Tariq bin Abdullah Al-Muharibi meriwayatkan yang menunjukkan bahwa dia tidak hanya mendustakan, tetapi juga melempar beliau dengan batu hingga tumit beliau berdarah.

Istri Abu Lahab – Ummu Jamil Arwa binti Harb bin Umayyah, saudara Abu Sufyan – tidak kalah dari suaminya dalam memusuhi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia membawa duri dan meletakkannya di jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di pintu beliau pada malam hari. Dia adalah wanita yang galak, memfitnah beliau dengan lisannya, memperpanjang kebohongan dan hasutan terhadap beliau, menyalakan api fitnah, dan memicu perang hebat terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah Al-Quran menggambarkannya sebagai “pembawa kayu bakar”.

Ketika dia mendengar apa yang turun tentang dirinya dan suaminya dari Al-Quran, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang duduk di masjid dekat Kabah bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq, dengan membawa segenggam batu di tangannya. Ketika dia berdiri di hadapan keduanya, Allah menutupi penglihatannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dia hanya melihat Abu Bakar. Dia berkata: “Wahai Abu Bakar! Di mana temanmu? Telah sampai kepadaku bahwa dia mencela aku. Demi Allah, seandainya aku menemukannya, niscaya aku pukul mulutnya dengan batu ini. Sungguh demi Allah, aku ini penyair.” Kemudian dia berkata:

“Mudammaman telah kami durhaka… dan perintahnya kami tolak, dan agamanya kami benci”

Kemudian dia pergi. Abu Bakar berkata: “Wahai Rasulullah, apakah dia tidak melihatmu?” Beliau menjawab: “Dia tidak melihatku, sungguh Allah telah menutupi penglihatannya dariku.”

Abu Bakar Al-Bazzar meriwayatkan kisah ini. Di dalamnya disebutkan bahwa ketika dia berdiri di hadapan Abu Bakar, dia berkata: “Abu Bakar, temanmu telah mencela kami.” Abu Bakar menjawab: “Tidak, demi Tuhan Bangunan ini (Kabah), dia tidak berbicara dengan syair dan tidak mengucapkannya.” Dia berkata: “Sesungguhnya kamu membenarkan.”

Abu Lahab melakukan semua itu padahal dia adalah paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tetangganya – rumahnya menempel dengan rumah beliau. Begitu juga tetangga-tetangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain menyakiti beliau di rumahnya.

Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang yang menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya adalah Abu Lahab, Al-Hakam bin Abi Al-Ash bin Umayyah, Uqbah bin Abi Mu’aith, Adi bin Hamra At-Tsaqafi, dan Ibnu Al-Ashda Al-Hudzali – mereka adalah tetangga-tetangganya. Tidak ada yang masuk Islam di antara mereka kecuali Al-Hakam bin Abi Al-Ash. Salah seorang di antara mereka melemparkan rahim kambing kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang shalat, dan salah seorang di antara mereka melemparkannya ke dalam periuk beliau ketika dipasang untuk beliau, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil batu untuk berlindung dari mereka ketika shalat. Apabila mereka melemparkan gangguan itu kepada beliau, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dengan tongkat, lalu berdiri dengan membawanya di pintu rumahnya, kemudian berkata: “Wahai Bani Abdul Manaf! Perlindungan macam apa ini?” Kemudian beliau membuangnya ke jalan.

Uqbah bin Abi Mu’aith bertambah dalam kejahatannya dan kekejiannya. Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat di dekat Baitullah (Kabah) sementara Abu Jahl dan teman-temannya duduk-duduk. Salah seorang di antara mereka berkata kepada yang lain: “Siapa di antara kalian yang akan mengambil kotoran unta Bani Fulan lalu meletakkannya di punggung Muhammad ketika dia sujud?”

Maka bergeraklah yang paling jahat di antara mereka (yaitu Uqbah bin Abi Mu’aith), dia mengambilnya dan menunggu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, dia meletakkannya di punggung beliau di antara kedua bahu, sementara aku melihat, tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki kekuatan untuk melindungi. Berkata (Ibnu Mas’ud): “Mereka tertawa dan saling bersandar satu sama lain karena gembira dan angkuh, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap sujud, tidak mengangkat kepalanya hingga Fatimah datang dan membuang kotoran itu dari punggung beliau. Beliau mengangkat kepalanya, kemudian berdoa: ‘Ya Allah, timpakan (azab) kepada Quraisy’ tiga kali. Hal itu menyedihkan mereka ketika beliau mendoakan mereka, karena mereka percaya bahwa doa di negeri itu dikabulkan. Kemudian beliau menyebut nama-nama: ‘Ya Allah, timpakan kepada Abu Jahl, dan kepada Utbah bin Rabi’ah, dan Syaibah bin Rabi’ah, dan Al-Walid bin Utbah, dan Umayyah bin Khalaf, dan Uqbah bin Abi Mu’aith’ – beliau menyebut yang ketujuh tetapi aku tidak mengingatnya. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh aku telah melihat orang-orang yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tergeletak di sumur, sumur Badar.”

Umayyah bin Khalaf apabila melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mencela dan mengejeknya. Tentang dia turun: “Kecelakaan bagi setiap pengumpat lagi pencela” (Al-Humazah: 1). Ibnu Hisyam berkata: Al-Humazah adalah orang yang mencaci orang secara terang-terangan, memotong pandangannya, dan mengisyaratkan kejelekannya. Al-Lumazah adalah orang yang mencela manusia secara diam-diam dan menyakiti mereka.

Adapun saudaranya Ubay bin Khalaf, dia dan Uqbah bin Abi Mu’aith adalah teman akrab. Uqbah pernah duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendengarkan beliau. Ketika hal itu sampai kepada Ubay, dia menegur dan mencela Uqbah serta memintanya untuk meludahi wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia melakukannya. Ubay bin Khalaf sendiri mengambil tulang yang sudah lapuk kemudian meniupkannya ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Akhnas bin Syariq At-Tsaqafi adalah di antara orang-orang yang menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Quran menggambarkannya dengan sembilan sifat yang menunjukkan keadaannya, yaitu dalam firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang suka mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang amat kikir akan kebaikan, lagi melampaui batas, lagi berdosa, yang kasar, dan selain dari itu, keturunan yang tidak jelas” (Al-Qalam: 10-13).

Abu Jahl kadang-kadang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan Al-Quran darinya, kemudian pergi tanpa beriman, tidak taat, tidak beradab, dan tidak takut. Dia menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan, menghalangi dari jalan Allah, kemudian pergi dengan sombong atas apa yang dilakukannya, berbangga dengan kejahatan yang dilakukannya, seolah-olah dia telah melakukan sesuatu yang patut diingat. Tentang dia turun: “Maka dia tidak membenarkan dan tidak shalat” dan seterusnya. Dia melarang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sejak hari pertama dia melihat beliau shalat di Haram. Suatu kali dia melewati beliau yang sedang shalat di dekat Maqam, lalu berkata: “Wahai Muhammad, bukankah aku telah melarangmu dari ini?” dan mengancam beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas dengan keras dan menegurnya. Dia berkata: “Wahai Muhammad, dengan apa kamu mengancamku? Sungguh demi Allah, aku adalah orang yang paling banyak pengikutnya di lembah ini.” Maka turunlah: “Maka biarlah dia memanggil golongannya” (Al-Alaq: 17).

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kerahnya dan mengguncangnya sambil bersabda: “Celakalah kamu, sungguh celaka. Kemudian celakalah kamu, sungguh celaka” (Al-Qiyamah: 34-35). Musuh Allah berkata: “Apakah kamu mengancamku wahai Muhammad? Demi Allah, kamu dan Tuhanmu tidak mampu berbuat apa-apa, dan sesungguhnya aku adalah yang paling mulia berjalan di antara dua gunungnya (Mekah).”

Abu Jahl tidak sadar dari kebodohannya setelah teguran ini, bahkan bertambah jahat setelahnya.

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata: Abu Jahl berkata: “Apakah Muhammad menelungkupkan wajahnya di hadapan kalian?” Dikatakan: “Ya!” Dia berkata: “Demi Lata dan Uzza, jika aku melihatnya niscaya aku injak lehernya dan telungkupkan wajahnya.” Maka dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang shalat, bermaksud menginjak lehernya. Tiba-tiba mereka melihatnya mundur ke belakang dan melindungi diri dengan kedua tangannya. Mereka bertanya: “Apa yang terjadi denganmu wahai Abu Al-Hakam?” Dia berkata: “Sesungguhnya antara aku dan dia ada parit dari api, kengerian, dan sayap-sayap.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya dia mendekatiku, niscaya malaikat akan menyambarnya anggota demi anggota.”

Itulah serangan-serangan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun kepribadian beliau yang luar biasa memiliki wibawa dan keagungan di hati umum dan khusus, dan meskipun beliau memiliki perlindungan Abu Thalib, orang yang paling dihormati di Mekah. Adapun terhadap kaum Muslim – terutama yang lemah di antara mereka – tindakan mereka lebih kejam dan pahit. Pada waktu yang sama, setiap suku bangkit menyiksa orang-orang yang masuk Islam dari mereka dengan berbagai macam siksaan. Dan barang siapa yang tidak memiliki suku, maka para preman dan pembesar menimpakan kepada mereka berbagai macam penganiayaan yang membuat hati orang penyabar bergidik mendengar penyebutannya.

Abu Jahl jika mendengar tentang seseorang yang masuk Islam yang memiliki kehormatan dan perlindungan, dia menegur dan mempermalukannya, mengancamnya dengan kerugian besar dalam harta dan kedudukan. Jika dia lemah, dia memukulnya dan menghasut orang-orang melawannya.

Paman Utsman bin Affan membungkusnya dengan tikar dari daun kurma kemudian mengasapinya dari bawah.

Ketika ibu Mush’ab bin Umair mengetahui keislamannya, dia menahannya dari makan dan mengeluarkannya dari rumah. Padahal dia adalah orang yang paling mewah hidupnya, hingga kulitnya mengelupas seperti ular.

Bilal adalah budak Umayyah bin Khalaf Al-Jumahi. Umayyah meletakkan tali di lehernya, kemudian menyerahkannya kepada anak-anak kecil untuk diarak keliling gunung-gunung Mekah, hingga tampak bekas tali di lehernya. Umayyah mengikatnya kuat-kuat kemudian memukulnya dengan tongkat. Dia memaksanya duduk di panas matahari, juga memaksanya kelaparan. Yang lebih berat dari semua itu, dia mengeluarkannya ketika matahari sangat terik, merebahkannya di tanah lapang Mekah, kemudian memerintahkan batu besar diletakkan di dadanya, lalu berkata: “Tidak, demi Allah, kamu akan tetap seperti ini sampai mati atau kafir kepada Muhammad dan menyembah Lata dan Uzza.” Bilal menjawab – dalam keadaan seperti itu: “Ahad, Ahad (Allah Maha Esa),” hingga Abu Bakar melewatinya suatu hari saat mereka melakukan hal itu kepadanya, lalu membelinya dengan seorang budak hitam, dan dikatakan dengan tujuh auqiyah atau lima dirham perak, kemudian memerdekakannya.

Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu adalah budak Bani Makhzum. Dia masuk Islam bersama ayah dan ibunya. Orang-orang musyrik – dipimpin Abu Jahl – mengeluarkan mereka ke lapangan ketika pasir sangat panas, lalu menyiksa mereka dengan panasnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati mereka saat disiksa dan bersabda: “Bersabarlah wahai keluarga Yasir! Sesungguhnya tempat kalian adalah surga.” Yasir meninggal dalam siksaan, dan Abu Jahl menusuk Sumayyah – ibu Ammar – di kemaluannya dengan tombak hingga meninggal. Dia adalah syahidah pertama dalam Islam. Mereka memperberat siksaan terhadap Ammar, kadang dengan panas, kadang dengan meletakkan batu merah di dadanya, kadang dengan menenggelamkan. Mereka berkata: “Kami tidak akan melepaskanmu sampai kamu mencaci Muhammad atau mengatakan kebaikan tentang Lata dan Uzza.” Maka dia mengikuti mereka karena terpaksa, dan datang menangis minta maaf kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Allah menurunkan: “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman, kecuali orang yang dipaksa sedang hatinya tetap tenang dalam beriman” (An-Nahl: 106).

Abu Fukaihah – namanya Aflah – budak Bani Abdul Dar. Mereka mengikat tali di kakinya, kemudian menyeretnya di tanah.

Khabbab bin Al-Aratt budak Ummu Anmaar binti Siba’ Al-Khuza’iyah. Orang-orang musyrik memberikan berbagai macam siksaan kepadanya, menarik rambutnya keras-keras, memelintir lehernya dengan keras, dan berkali-kali merebahkannya di atas bara api yang menyala, kemudian meletakkan batu di atasnya agar dia tidak bisa bangkit.

Zunnairah, An-Nahdiyyah dan putrinya, serta Ummu Ubais adalah budak-budak perempuan yang masuk Islam. Orang-orang musyrik memberikan siksaan kepada mereka seperti yang telah kami sebutkan. Seorang budak perempuan Bani Mu’ammal – mereka adalah kabilah dari Bani Adi – masuk Islam. Umar bin Al-Khattab – yang saat itu masih musyrik – memukulnya, dan ketika dia lelah berkata: “Aku tidak berhenti kecuali karena lelah.”

Abu Bakar membeli budak-budak perempuan ini lalu memerdekakannya, sebagaimana dia memerdekakan Bilal dan Amir bin Fuhairah.

Orang-orang musyrik membungkus sebagian sahabat dengan kulit unta dan sapi, kemudian melemparkannya ke panas pasir yang menyengat, dan memakaikan sebagian yang lain baju besi kemudian melemparkannya di atas batu yang membara.

Daftar orang-orang yang disiksa karena Allah sangat panjang dan menyakitkan. Tidak ada seorang pun yang mereka ketahui keislamannya kecuali mereka hadapi dan sakiti.

Dar Al-Arqam

Menghadapi penganiayaan-penganiayaan ini, adalah suatu kebijaksanaan bahwa Rasulullah ﷺ melarang kaum Muslim untuk menampakkan keislaman mereka baik dalam ucapan maupun perbuatan, dan tidak berkumpul dengan mereka kecuali secara rahasia. Karena jika beliau berkumpul dengan mereka secara terang-terangan, tidak diragukan lagi kaum musyrik akan menghalangi antara beliau dengan apa yang beliau inginkan berupa pensucian kaum Muslim dan mengajarkan mereka Al-Kitab dan hikmah. Dan hal itu mungkin akan berujung pada bentrokan kedua kelompok. Dan memang hal itu benar-benar terjadi pada tahun keempat kenabian.

Peristiwa itu terjadi ketika para sahabat Rasulullah ﷺ biasa berkumpul di lembah-lembah untuk sholat secara rahasia. Kemudian mereka terlihat oleh sekelompok orang kafir Quraisy, lalu mereka mencaci dan menyerang kaum Muslim. Sa’d bin Abi Waqqas memukul seorang pria hingga berdarah, dan itulah darah pertama yang tertumpah dalam Islam.

Diketahui bahwa jika bentrokan terus berulang dan berkepanjangan, hal itu akan berujung pada kehancuran dan pemusnahan kaum Muslim. Maka adalah suatu kebijaksanaan untuk bersembunyi. Kebanyakan sahabat menyembunyikan keislaman, ibadah, dakwah, dan pertemuan mereka. Adapun Rasulullah ﷺ, beliau menjalankan dakwah dan ibadah secara terang-terangan di tengah-tengah kaum musyrik, tidak ada yang dapat menghalangi beliau dari hal itu. Namun beliau berkumpul dengan kaum Muslim secara rahasia demi kepentingan mereka dan kepentingan Islam.

Rumah Al-Arqam bin Abi Al-Arqam Al-Makhzumi berada di Shafa. Rumah itu terhindar dari mata-mata para penguasa zalim dan majelis-majelis mereka. Maka beliau menjadikannya sebagai pusat dakwahnya dan tempat berkumpul dengan kaum Muslim mulai tahun kelima kenabian.

Hijrah Pertama ke Habasyah

Penganiayaan dimulai pada pertengahan atau akhir tahun keempat kenabian. Awalnya lemah, kemudian terus menguat dari hari ke hari dan bulan ke bulan hingga semakin keras dan parah pada pertengahan tahun kelima, sampai mereka tidak tahan lagi tinggal di Mekah dan tergerak untuk memikirkan cara yang dapat menyelamatkan mereka dari siksaan yang menyakitkan ini.

Pada saat yang sulit dan gelap ini turunlah Surat Al-Kahf sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kaum musyrik kepada Nabi ﷺ. Namun surat ini memuat tiga kisah yang mengandung isyarat-isyarat yang mendalam dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.

Kisah Ashab Al-Kahf memberikan petunjuk untuk hijrah dari pusat-pusat kekufuran dan permusuhan ketika takut akan fitnah terhadap agama, dengan bertawakkal kepada Allah: “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusanmu.” (Al-Kahf: 16)

Kisah Khidir dan Musa menunjukkan bahwa keadaan tidak selalu berjalan dan menghasilkan sesuai dengan yang tampak, bahkan mungkin sebaliknya sama sekali. Di dalamnya terdapat isyarat halus bahwa perang yang sedang dilakukan terhadap kaum Muslim akan berbalik total, dan para penguasa musyrik yang zalim ini – jika tidak beriman – akan kalah di hadapan kaum Muslim yang lemah dan tertindas ini.

Kisah Dzul Qarnain menunjukkan bahwa bumi adalah milik Allah yang diwariskan kepada hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Dan bahwa kemenangan hanya ada di jalan iman, bukan kekufuran. Allah akan terus mengutus dari hamba-hamba-Nya – dari waktu ke waktu – yang akan menyelamatkan kaum lemah dari Ya’juj dan Ma’juj zamannya. Dan yang paling berhak mewarisi bumi adalah hamba-hamba Allah yang shalih.

Kemudian turunlah Surat Az-Zumar yang mengisyaratkan hijrah dan menyatakan bahwa bumi Allah tidaklah sempit: “Bagi orang-orang yang berbuat baik di dunia ini ada kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar: 10)

Rasulullah ﷺ telah mengetahui bahwa Ashmah An-Najasyi, raja Habasyah, adalah raja yang adil yang tidak ada seorang pun yang dizalimi di sisinya. Maka beliau memerintahkan kaum Muslim untuk hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agama mereka dari fitnah.

Pada bulan Rajab tahun kelima kenabian, rombongan pertama sahabat hijrah ke Habasyah. Rombongan ini terdiri dari dua belas orang laki-laki dan empat orang perempuan, dipimpin oleh Utsman bin Affan bersama Sayyidah Ruqayyah binti Rasulullah ﷺ. Nabi ﷺ bersabda tentang mereka berdua: “Sesungguhnya mereka berdua adalah rumah tangga pertama yang hijrah di jalan Allah setelah Ibrahim dan Luth alaihimas salam.”

Kepergian mereka dilakukan secara diam-diam di kegelapan malam agar tidak diketahui Quraisy. Mereka keluar menuju laut dan menuju pelabuhan Syu’aibah. Takdir mempertemukan mereka dengan dua kapal dagang yang membawa mereka ke Habasyah. Quraisy menyadari kepergian mereka dan mengejar, tetapi ketika sampai di pantai, kaum Muslim telah berangkat dengan selamat. Kaum Muslim tinggal di Habasyah dalam perlindungan yang terbaik.

Pada bulan Ramadhan di tahun yang sama, Nabi ﷺ keluar ke Masjidil Haram. Di sana berkumpul banyak orang Quraisy, termasuk para pemimpin dan pembesar mereka. Beliau berdiri di tengah mereka dan mulai membaca Surat An-Najm secara tiba-tiba. Para kafir itu belum pernah mendengar kalam Allah sebelumnya, karena cara mereka yang terus-menerus adalah mengikuti apa yang mereka wasiatkan satu sama lain dari ucapan mereka: “Janganlah kamu mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah keributan terhadapnya supaya kamu dapat mengalahkan(nya).” (Fushshilat: 26)

Ketika beliau mengejutkan mereka dengan membaca surat ini, dan kalam Ilahi yang menakjubkan dan mempesona memukul telinga mereka – yang keagungan dan kemuliaannya tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata – mereka terlena dari apa yang mereka lakukan. Setiap orang tetap mendengarkan, tidak terlintas dalam pikiran mereka selain itu. Hingga ketika beliau membaca di akhir surat ini ayat-ayat yang mengguncang hati, kemudian membaca: “Maka sujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” (An-Najm: 62) lalu beliau sujud, tidak ada seorang pun yang dapat menahan dirinya sehingga mereka semua tersungkur sujud. Pada hakikatnya, keagungan kebenaran telah memecahkan keras kepala di hati orang-orang yang sombong dan mengejek, sehingga mereka tidak dapat menahan diri untuk tersungkur sujud kepada Allah.

Mereka menyesal ketika merasakan bahwa keagungan kalam Allah telah menguasai kendali mereka. Mereka telah melakukan persis apa yang sedang mereka upayakan sekuat tenaga untuk menghapus dan memusnahkannya. Mereka mendapat cercaan dan teguran dari segala penjuru dari kaum musyrik yang tidak hadir dalam peristiwa ini. Kemudian mereka berbohong terhadap Rasulullah ﷺ dan memfitnahnya bahwa beliau memuji berhala-berhala mereka dengan kata-kata penghargaan, dan bahwa beliau berkata tentangnya: “Itulah gharaniq (burung bangau) yang tinggi, dan sesungguhnya syafaat mereka sangat diharapkan.” Mereka datang dengan kebohongan yang nyata ini untuk mencari alasan atas sujud mereka bersama Nabi ﷺ, dan ini tidak mengherankan dari kaum yang biasa mengarang kebohongan dan memperpanjang tipu daya dan fitnah.

Berita ini sampai kepada para muhajirin Habasyah, tetapi dalam bentuk yang sama sekali berbeda dari bentuk aslinya. Mereka mendengar bahwa Quraisy telah masuk Islam, maka mereka kembali ke Mekah pada bulan Syawal di tahun yang sama. Ketika mereka berada satu jam perjalanan dari Mekah dan mengetahui kebenaran yang sebenarnya, sebagian dari mereka kembali lagi ke Habasyah, dan tidak ada seorang pun dari yang lain yang masuk Mekah kecuali secara sembunyi-sembunyi atau dalam perlindungan seseorang dari Quraisy.

Kemudian bencana dan siksaan dari Quraisy semakin keras terhadap mereka dan kaum Muslim. Suku-suku mereka menyerang mereka. Hal ini berat bagi Quraisy karena kabar yang sampai kepada mereka tentang perlindungan baik dari Najasyi. Rasulullah ﷺ tidak melihat jalan lain selain menasihati para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah sekali lagi. Hijrah kedua ini lebih berat dari yang sebelumnya, karena Quraisy telah waspada dan memutuskan untuk menggagalkannya. Namun kaum Muslim lebih cepat, dan Allah memudahkan perjalanan mereka, sehingga mereka berlindung kepada Najasyi Habasyah sebelum dapat dikejar.

Kali ini yang hijrah adalah delapan puluh tiga orang laki-laki jika termasuk Ammar – karena ada keraguan tentangnya – dan delapan belas atau sembilan belas orang perempuan. Pendapat pertama dikuatkan oleh Allamah Muhammad Sulaiman Al-Manshurfuri.

Tipu Daya Quraisy terhadap Muhajirin Habasyah

Kaum musyrik merasa berat bahwa para muhajirin menemukan tempat aman bagi diri dan agama mereka. Maka mereka memilih dua orang yang tangguh dan cerdas, yaitu Amr bin Al-Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah – sebelum mereka masuk Islam – dan mengirim bersama mereka hadiah-hadiah menarik untuk Najasyi dan para pembesar istananya.

Setelah kedua orang itu memberikan hadiah-hadiah kepada para pembesar dan membekali mereka dengan alasan-alasan untuk mengusir kaum Muslim tersebut, dan setelah para pembesar sepakat untuk menyarankan Najasyi mengusir mereka, mereka datang kepada Najasyi dan memberikan hadiah kepadanya, kemudian berbicara kepadanya:

“Wahai Raja, sesungguhnya telah berlindung ke negerimu pemuda-pemuda bodoh yang meninggalkan agama kaumnya, dan tidak masuk dalam agamamu, serta datang dengan agama yang mereka ciptakan sendiri yang tidak kami kenal dan tidak engkau kenal pula. Para pembesar kaum mereka dari bapak-bapak, paman-paman, dan suku-suku mereka telah mengutus kami kepadamu untuk mengembalikan mereka, karena mereka lebih mengenal mereka dan lebih tahu apa yang mereka cela dan tegur.”

Para pembesar berkata: “Mereka benar wahai Raja! Serahkanlah mereka kepada kami berdua agar kami kembalikan kepada kaum dan negeri mereka.”

Tetapi Najasyi melihat bahwa perlu meneliti perkara ini dan mendengar semua pihak. Maka dia mengutus kepada kaum Muslim dan memanggil mereka. Mereka datang, dan mereka telah sepakat untuk jujur apapun yang terjadi.

Najasyi berkata kepada mereka: “Agama apakah ini yang kalian tinggalkan kaum kalian karenanya, dan kalian tidak masuk dalam agamaku maupun agama salah satu dari agama-agama ini?”

Ja’far bin Abi Thalib – yang menjadi juru bicara kaum Muslim – berkata: “Wahai Raja, kami adalah kaum yang jahiliah, menyembah berhala, memakan bangkai, melakukan perbuatan keji, memutus silaturahmi, berbuat buruk kepada tetangga, dan yang kuat di antara kami memakan yang lemah. Kami tetap seperti itu hingga Allah mengutus kepada kami seorang rasul dari kalangan kami yang kami kenal nasab, kejujuran, amanah, dan kesuciannya.

Dia mengajak kami kepada Allah untuk mentauhidkan dan menyembah-Nya, dan meninggalkan apa yang kami dan bapak-bapak kami sembah selain-Nya berupa batu dan patung. Dia memerintahkan kami berkata jujur, menunaikan amanah, menyambung silaturahmi, berbuat baik kepada tetangga, menahan diri dari yang haram dan darah. Dia melarang kami dari perbuatan keji, ucapan dusta, memakan harta anak yatim, dan menuduh wanita baik-baik.

Dia memerintahkan kami menyembah Allah saja tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan memerintahkan kami sholat, zakat, dan puasa.” – Lalu dia menyebutkan perkara-perkara Islam lainnya – “Maka kami membenarkannya, beriman kepadanya, dan mengikutinya dalam agama Allah yang dibawanya. Kami menyembah Allah saja tanpa menyekutukan-Nya, mengharamkan apa yang diharamkan kepada kami, dan menghalalkan apa yang dihalalkan bagi kami.

Kemudian kaum kami memusuhi kami, menyiksa kami, dan memfitnah kami dari agama kami untuk mengembalikan kami kepada penyembahan berhala dari penyembahan Allah Ta’ala, dan agar kami menghalalkan keburukan-keburukan yang dahulu kami halalkan. Ketika mereka mengalahkan, menzalimi, dan menyempitkan kami, serta menghalangi antara kami dengan agama kami, kami keluar ke negerimu, memilihmu dari yang lain, menginginkan perlindunganmu, dan berharap tidak dizalimi di sisimu wahai Raja.”

Najasyi berkata kepadanya: “Apakah bersamamu sesuatu yang dibawa Allah dari-Nya?” Ja’far berkata: “Ya!” Najasyi berkata: “Bacakanlah kepadaku.” Maka dia membacakan awal Surat Maryam (Kaf Ha Ya ‘Ain Shad). Demi Allah, Najasyi menangis hingga jenggotnya basah, dan para uskupnya menangis hingga kitab-kitab mereka basah ketika mendengar apa yang dibacakan kepada mereka.

Kemudian Najasyi berkata kepada mereka: “Sesungguhnya ini dan apa yang dibawa Isa keluar dari satu sumber cahaya. Pergilah, demi Allah aku tidak akan menyerahkan kalian kepada mereka berdua dan kalian tidak akan diganggu.” – dia berbicara kepada Amr bin Al-Ash dan temannya.

Mereka berdua keluar, dan Amr bin Al-Ash berkata kepada Abdullah bin Rabi’ah: “Demi Allah, besok aku akan datang kepada mereka dengan sesuatu yang akan membasmi kehijauan mereka.” Abdullah bin Rabi’ah berkata: “Jangan lakukan, karena mereka punya hubungan kekerabatan meskipun mereka menyelisihi kita.” Tetapi Amr tetap pada pendapatnya.

Keesokan harinya dia berkata kepada Najasyi: “Wahai Raja! Sesungguhnya mereka berkata tentang Isa bin Maryam suatu perkataan yang besar.” Maka Najasyi mengutus kepada mereka untuk menanyakan pendapat mereka tentang Al-Masih. Mereka khawatir, tetapi sepakat untuk jujur apapun yang terjadi.

Ketika mereka masuk dan dia bertanya, Ja’far berkata kepadanya: “Kami berkata tentangnya apa yang dibawa nabi kami ﷺ kepada kami: Dia adalah hamba Allah, rasul-Nya, roh-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, perawan yang suci.”

Najasyi mengambil sebatang ranting dari tanah, kemudian berkata: “Demi Allah, Isa bin Maryam tidak melebihi apa yang kalian katakan sebesar ranting ini.” Para pembesarnya bergumam tidak setuju, maka dia berkata: “Meskipun kalian bergumam, demi Allah.”

Kemudian dia berkata kepada kaum Muslim: “Pergilah, kalian aman di negeriku” – Syuyum artinya aman dalam bahasa Habasyah – “Siapa yang mencaci kalian akan didenda, siapa yang mencaci kalian akan didenda, siapa yang mencaci kalian akan didenda. Aku tidak suka memiliki gunung emas jika aku menyakiti seorang dari kalian” – Dabr artinya gunung dalam bahasa Habasyah.

Kemudian dia berkata kepada pengikutnya: “Kembalikanlah hadiah mereka berdua, aku tidak membutuhkannya. Demi Allah, Allah tidak mengambil suap dariku ketika mengembalikan kerajaanku, maka aku tidak akan mengambil suap karenanya. Allah tidak menaati manusia terhadapku, maka aku tidak akan menaati mereka terhadap-Nya.”

Umm Salamah yang meriwayatkan kisah ini berkata: “Mereka berdua keluar dari sisinya dengan terhina, hadiah yang mereka bawa dikembalikan. Kami tinggal di sisinya di sebaik-baik negeri bersama sebaik-baik tetangga.”

Ini adalah riwayat Ibnu Ishaq. Yang lain menyebutkan bahwa delegasi Amr bin Al-Ash kepada Najasyi adalah setelah perang Badr, dan sebagian menggabungkan bahwa delegasi itu terjadi dua kali. Tetapi pertanyaan dan jawaban yang mereka sebutkan terjadi antara Najasyi dan Ja’far dalam delegasi kedua adalah pertanyaan dan jawaban yang sama dengan yang disebutkan Ibnu Ishaq. Kemudian pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan bahwa itu adalah persidangan pertama yang diajukan kepada Najasyi.

Tipu daya kaum musyrik gagal dan makar mereka tidak berhasil. Mereka mengetahui bahwa mereka tidak dapat melampiaskan kedengkian mereka kecuali dalam batas kekuasaan mereka. Karena itu timbullah dalam diri mereka pemikiran yang mengerikan. Mereka melihat bahwa lepas dari “bencana” ini tidak mungkin kecuali dengan menghentikan Rasulullah ﷺ dari dakwahnya sama sekali, atau dengan membunuhnya. Tetapi bagaimana caranya sedangkan Abu Thalib melindunginya dan menghalangi antara mereka dengannya? Mereka memutuskan untuk menghadapi Abu Thalib dalam hal ini.

Quraisy Mengancam Abu Thalib

Para pemimpin Quraisy datang kepada Abu Thalib dan berkata kepadanya: “Wahai Abu Thalib, sesungguhnya engkau memiliki kedudukan, kehormatan, dan tempat di antara kami. Kami telah meminta engkau menghentikan anak saudaramu tetapi engkau tidak menghentikannya. Demi Allah, kami tidak akan sabar terhadap hal ini, terhadap makian kepada nenek moyang kami, penghinaan terhadap akal kami, dan celaan terhadap tuhan-tuhan kami, hingga engkau menghentikannya dari kami, atau kami akan melawannya bersamamu dalam hal itu, hingga salah satu dari kedua kelompok binasa.”

Abu Thalib merasa berat ancaman dan gertakan yang keras ini. Maka dia mengutus Rasulullah ﷺ dan berkata kepadanya: “Wahai anak saudaraku, sesungguhnya kaummu telah datang kepadaku dan berkata kepadaku begini dan begini. Maka kasihanilah aku dan dirimu, dan jangan bebankan kepadaku perkara yang tidak mampu aku pikul.”

Rasulullah ﷺ mengira bahwa pamannya akan meninggalkannya dan lemah dalam membelanya. Maka beliau berkata: “Wahai paman! Demi Allah, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini – hingga Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya – aku tidak akan meninggalkannya.” Kemudian beliau menangis dan berdiri.

Ketika beliau berpaling, Abu Thalib memanggilnya. Ketika beliau datang, dia berkata kepadanya: “Pergilah wahai anak saudaraku dan katakanlah apa yang engkau sukai, demi Allah aku tidak akan menyerahkanmu untuk hal apapun selamanya.”

Dan dia bersyair: “Demi Allah mereka tidak akan sampai kepadamu dengan pasukan mereka Hingga aku terbaring terkubur dalam tanah Maka sampaikan urusanmu, tidak ada yang memalukan bagimu Dan bergembiralah, semoga mata kita sejuk karenanya”

Quraisy di Hadapan Abu Thalib Sekali Lagi

Ketika Quraisy melihat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melanjutkan tugasnya, dan mereka mengetahui bahwa Abu Thalib telah menolak untuk meninggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwa ia bertekad untuk berpisah dengan mereka serta memusuhi mereka dalam hal itu, maka mereka mendatanginya dengan membawa Umarah bin Walid bin Mughirah dan berkata kepadanya: “Wahai Abu Thalib, pemuda ini adalah pemuda terbaik dan terindah di Quraisy, ambillah dia maka kamu akan mendapat akalnya dan pertolongannya, jadikanlah ia sebagai anak angkatmu karena ia untukmu, dan serahkanlah kepada kami keponakanmu ini yang telah menyelisihi agamamu dan agama nenek moyangmu, memecah belah persatuan kaummu, dan melecehkan akal mereka, maka kami akan membunuhnya, karena sesungguhnya ini hanya menukar satu orang dengan satu orang.” Maka Abu Thalib berkata:

“Demi Allah, sungguh buruk apa yang kalian tawarkan kepadaku! Apakah kalian memberiku anak kalian untuk aku rawat untuk kalian, dan aku memberikan anak-ku kepada kalian untuk kalian bunuh? Demi Allah, ini tidak akan pernah terjadi.” Maka Al-Mut’im bin Adi bin Naufal bin Abdul Manaf berkata: “Demi Allah wahai Abu Thalib, sungguh kaummu telah berbuat adil kepadamu dan berusaha keras untuk mengeluarkan diri dari apa yang kamu benci, namun aku tidak melihat kamu mau menerima sesuatu dari mereka.” Maka Abu Thalib berkata: “Demi Allah, kalian tidak berlaku adil kepadaku, tetapi kamu telah bertekad untuk meninggalkanku dan membantu kaum terhadapku, maka lakukanlah apa yang tampak bagimu.”

Sumber-sumber sejarah tidak menyebutkan waktu kedua delegasi ini, tetapi tampaknya setelah merenungkan petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti bahwa keduanya terjadi pada pertengahan tahun keenam dari kenabian, dan bahwa jarak antara kedua delegasi itu tidaklah lama.

Ide Para Penguasa untuk Mengeksekusi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Setelah kegagalan Quraisy dan kekecewaan mereka dalam kedua delegasi tersebut, mereka kembali kepada kekejaman dan penyiksaan mereka dengan lebih keras dari sebelumnya. Selama hari-hari ini, muncul dalam pikiran para penguasa mereka ide untuk mengeksekusinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara lain. Ide ini dan kekejaman itu yang menyebabkan penguatan Islam dengan dua pahlawan agung dari pahlawan-pahlawan Mekah, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma.

Dari kekejaman itu adalah bahwa Utaibah bin Abu Lahab suatu hari datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Aku kafir terhadap ‘Wan-Najmi Idza Hawa’ (Demi bintang ketika terbenam – Surat An-Najm ayat 1) dan ‘Biladzi Dana fa Tadalla’ (Demi Dia yang mendekat lalu turun – Surat An-Najm ayat 8).” Kemudian ia menguasainya dengan menyakiti, merobek baju Nabi, dan meludahi wajahnya, kecuali ludah itu tidak mengenainya. Saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepadanya: “Ya Allah, kuasaikanlah kepadanya seekor anjing dari anjing-anjingMu.” Doanya shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabulkan. Utaibah pernah keluar bersama beberapa orang Quraisy hingga mereka singgah di suatu tempat di Syam yang disebut Az-Zarqa. Singa berkeliling di sekitar mereka malam itu. Utaibah berkata: “Celakalah saudaraku, demi Allah dia akan memakanku sebagaimana Muhammad mendoakanku. Ia membunuhku padahal ia di Mekah dan aku di Syam.” Keesokan harinya singa itu menyerangnya dari antara kaum itu, mencengkeram kepalanya dan mencabiknya.

Di antaranya juga disebutkan bahwa Uqbah bin Abu Mu’aith menginjak leher mulianya ketika sedang sujud hingga hampir kedua matanya keluar.

Yang menunjukkan bahwa para penguasa mereka ingin membunuhnya shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah apa yang diriwayatkan Ibn Ishaq dalam hadits panjang, ia berkata: Abu Jahl berkata:

“Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah menolak kecuali apa yang kalian lihat dari mencela agama kita, memaki nenek moyang kita, melecehkan akal kita, dan memaki tuhan-tuhan kita. Aku berjanji kepada Allah akan duduk menunggu dia dengan batu seberat yang bisa aku angkat, maka jika dia sujud dalam shalatnya akan aku hancurkan kepalanya dengannya. Serahkanlah aku saat itu atau lindungilah aku, maka setelah itu biarlah Banu Abdul Manaf berbuat apa yang mereka kehendaki.” Mereka berkata: “Demi Allah, kami tidak akan menyerahkanmu untuk apapun, maka lakukanlah apa yang kamu kehendaki.”

Ketika Abu Jahl bangun pagi, ia mengambil batu sebagaimana yang ia gambarkan, kemudian duduk menunggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat seperti biasanya, lalu berdiri shalat. Quraisy telah datang dan duduk di tempat-tempat berkumpul mereka, menunggu apa yang akan dilakukan Abu Jahl. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, Abu Jahl mengangkat batu itu, kemudian mendekatinya. Ketika ia dekat dengannya, ia mundur dengan tergesa-gesa, wajahnya pucat pasi, ketakutan, tangannya kaku memegang batunya, hingga ia melempar batu dari tangannya. Orang-orang Quraisy berdiri mendekatinya dan berkata: “Ada apa denganmu wahai Abu Hakam?” Ia berkata: “Aku berdiri kepadanya untuk melakukan apa yang aku katakan kepada kalian tadi malam. Ketika aku mendekat kepadanya, tampaklah di depannya seekor unta jantan, demi Allah aku tidak pernah melihat kepala, leher, dan taring seperti unta jantan itu, ia hampir memakanku.”

Ibn Ishaq berkata: “Disebutkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Itu adalah Jibril alaihissalam, seandainya ia mendekat pasti akan menangkapnya.'”

Setelah itu Abu Jahl berbuat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuatu yang menyebabkan masuk Islamnya Hamzah radhiyallahu ‘anhu, dan ini akan dijelaskan.

Adapun para penguasa Quraisy, ide pembunuhan terus matang di hati mereka. Ibn Ishaq meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash, ia berkata: “Aku hadir ketika mereka berkumpul di Hijr, lalu mereka menyebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata: ‘Kami tidak pernah melihat seperti apa yang kami sabar terhadap urusan orang ini. Kami telah bersabar terhadap perkara besar darinya.’ Ketika mereka sedang seperti itu, tampaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berjalan hingga mengusap Rukun, kemudian melewati mereka sambil tawaf mengelilingi Ka’bah. Mereka mengejeknya dengan beberapa ucapan, aku mengetahui hal itu dari wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ia melewati mereka yang kedua kali, mereka mengejeknya dengan hal serupa, aku mengetahui hal itu dari wajahnya. Kemudian ia melewati mereka yang ketiga kali, mereka mengejeknya dengan hal serupa. Lalu ia berhenti dan berkata: ‘Apakah kalian mendengar wahai kaum Quraisy? Adapun demi Dia yang jiwaku di tanganNya, sungguh aku datang kepada kalian dengan penyembelihan.’ Perkataan itu menguasai kaum tersebut, hingga tidak ada seorangpun dari mereka kecuali seakan-akan di atas kepalanya ada burung yang hinggap. Bahkan orang yang paling keras di antara mereka terhadapnya pun melembutkannya dengan perkataan terbaik yang ia temukan, dan berkata: ‘Pergilah wahai Abu Qasim, demi Allah kamu bukanlah orang yang bodoh.'”

“Ketika keesokan harinya mereka berkumpul seperti itu membicarakan urusannya, tiba-tiba ia muncul di depan mereka. Mereka menyerangnya dengan serangan satu orang, dan mengepungnya. Aku melihat salah seorang dari mereka memegang ujung selendangnya. Abu Bakar berdiri di depannya sambil menangis dan berkata: ‘Apakah kalian akan membunuh seorang laki-laki karena ia berkata Rabbiya Allah (Tuhanku Allah)?’ Kemudian mereka meninggalkannya.” Ibn Amr berkata: “Sesungguhnya itu adalah hal paling keras yang aku lihat Quraisy lakukan kepadanya.”

Dalam riwayat Bukhari dari Urwah bin Zubair, ia berkata: “Aku bertanya kepada Ibn Amr bin Ash: ‘Beritahukanlah kepadaku tentang hal paling keras yang dilakukan orang-orang musyrik kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Ia berkata: ‘Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang shalat di Hijr Ka’bah, tiba-tiba datang Uqbah bin Abu Mu’aith, lalu meletakkan kainnya di leher Nabi dan mencekiknya dengan keras. Abu Bakar datang hingga memegang pundaknya dan mendorongnya menjauh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata: ‘Apakah kalian akan membunuh seorang laki-laki karena ia berkata Rabbiya Allah?'”

Dalam hadits Asma: “Datang orang yang berteriak kepada Abu Bakar dan berkata: ‘Tolonglah temanmu.’ Maka ia keluar dari sisi kami dengan mengenakan empat kepang rambut, ia keluar sambil berkata: ‘Apakah kalian akan membunuh seorang laki-laki karena ia berkata: Rabbiya Allah?’ Mereka lalai darinya dan menyerang Abu Bakar. Ia kembali kepada kami, kami tidak menyentuh sedikitpun dari kepangnya kecuali kembali bersama kami.”

Masuk Islamnya Hamzah radhiyallahu ‘anhu

Selama suasana yang diliputi awan-awan kelaliman dan tirani ini, kilat cahaya menyinari jalan orang-orang yang tertindas, yaitu masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu. Ia masuk Islam pada akhir tahun keenam dari kenabian, dan kemungkinan besar ia masuk Islam pada bulan Dzulhijjah.

Sebab masuk Islamnya adalah bahwa Abu Jahl suatu hari melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dekat Shafa, lalu menyakiti dan menghinanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam tidak menjawabnya. Kemudian Abu Jahl memukulnya dengan batu di kepalanya hingga terluka dan berdarah. Kemudian ia pergi darinya menuju perkumpulan Quraisy di dekat Ka’bah dan duduk bersama mereka. Ada seorang budak perempuan milik Abdullah bin Jud’an di tempat tinggalnya di Shafa yang melihat hal itu. Hamzah datang dari berburu dengan membawa busurnya. Budak perempuan itu memberitahukan kepada Hamzah tentang apa yang dilihatnya dari Abu Jahl. Hamzah marah – dan ia adalah pemuda termulia dan terkeras di Quraisy – lalu keluar dengan tergesa-gesa, tidak berhenti untuk siapapun, bersiap untuk Abu Jahl jika bertemu dengannya untuk menghukumnya. Ketika ia masuk masjid, ia berdiri di atas kepalanya dan berkata: “Wahai yang menguningkan pantatnya, kamu menghina keponakanku sedangkan aku menganut agamanya?” Kemudian ia memukulnya dengan busur hingga luka parah. Bangkit laki-laki dari Banu Makhzum – kabilah Abu Jahl – dan bangkit Banu Hasyim – kabilah Hamzah. Abu Jahl berkata: “Biarkanlah Abu Umarah, sesungguhnya aku telah menghina keponakannya dengan hinaan yang buruk.”

Masuk Islamnya Hamzah pada awalnya adalah karena harga diri seorang laki-laki yang tidak mau tuannya dihina. Kemudian Allah melapangkan dadanya, maka ia berpegang teguh pada tali yang kuat, dan kaum muslimin merasa bangga dengannya.

Masuk Islamnya Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu

Selama suasana yang diliputi awan-awan kelaliman dan tirani ini, kilat lain menyinari yang lebih terang dan bercahaya dari yang pertama, yaitu masuk Islamnya Umar bin Khattab. Ia masuk Islam pada bulan Dzulhijjah tahun enam dari kenabian, tiga hari setelah masuk Islamnya Hamzah radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berdoa kepada Allah Ta’ala untuk keislamannya. Tirmidzi meriwayatkan dari Ibn Umar dan menshahihkannya, dan Thabrani meriwayatkan dari Ibn Mas’ud dan Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua orang yang paling Engkau cintai: Umar bin Khattab atau Abu Jahl bin Hisyam.” Yang paling dicintai Allah adalah Umar radhiyallahu ‘anhu.

Setelah memperhatikan semua riwayat yang diriwayatkan tentang keislamannya, tampak bahwa turunnya Islam di hatinya adalah secara bertahap. Namun sebelum kami menyampaikan kesimpulannya, kami ingin menunjukkan perasaan dan emosi yang dimilikinya radhiyallahu ‘anhu.

Ia radhiyallahu ‘anhu dikenal dengan sifat keras dan tegas, dan sering kali kaum muslimin mendapat berbagai penyiksaan darinya. Yang jelas bahwa di dalam jiwanya bergelut perasaan-perasaan yang bertentangan: penghormatan terhadap tradisi yang ditetapkan ayah dan kakek, mengikuti nafsu minum dan bermain yang biasa ia lakukan, kemudian kekagumannya terhadap ketabahan kaum muslimin dan kesabaran mereka dalam menghadapi cobaan demi akidah mereka, kemudian keraguan yang mengganggunya – seperti orang berakal manapun – bahwa apa yang diajukan Islam mungkin lebih mulia dan lebih suci dari yang lain. Karena itu, ia segera bangkit kemudian melemah. Demikian kata Muhammad Al-Ghazali.

Kesimpulan riwayat-riwayat dengan menggabungkannya – tentang keislamannya radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa ia suatu malam berlindung untuk bermalam di luar rumahnya. Ia datang ke Haram, masuk di balik tirai Ka’bah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri shalat dan telah membaca pembukaan Surat Al-Haqqah. Umar mendengarkan Al-Qur’an dan takjub dengan susunannya. Ia berkata: “Aku berkata – yaitu dalam hatiku – ini demi Allah adalah penyair sebagaimana kata Quraisy.” Kemudian Nabi membaca: “Sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia, dan Al-Qur’an itu bukanlah perkataan penyair. Sedikit sekali kamu beriman” (Surat Al-Haqqah ayat 40-41). Umar berkata: “Aku berkata: tukang tenung.” Kemudian Nabi membaca: “Dan bukanlah perkataan tukang tenung. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran. Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam” hingga akhir surat. Umar berkata: “Maka Islam jatuh ke dalam hatiku.”

Ini adalah pertama kali jatuhnya benih Islam di hatinya, tetapi kulit kecenderungan jahiliah, fanatisme tradisional, dan kebanggaan terhadap agama nenek moyang masih menguasai inti kebenaran yang dibisikkan hatinya. Maka ia tetap bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya melawan Islam, tidak peduli dengan perasaan yang tersembunyi di balik kulit itu.

Karena keras tabiatnya dan permusuhan yang berlebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, suatu hari ia keluar dengan membawa pedang, bermaksud membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia bertemu dengan Nu’aim bin Abdullah An-Naham Al-Adawi, atau seorang laki-laki dari Banu Zuhrah, atau seorang laki-laki dari Banu Makhzum. Orang itu berkata: “Mau kemana Umar?” Umar berkata: “Aku hendak membunuh Muhammad.” Orang itu berkata: “Bagaimana kamu merasa aman dari Banu Hasyim dan Banu Zuhrah jika kamu telah membunuh Muhammad?” Umar berkata kepadanya: “Aku tidak melihat kamu kecuali telah murtad dan meninggalkan agamamu yang dahulu kamu anut.” Orang itu berkata: “Maukah aku tunjukkan kepadamu hal yang mengherankan wahai Umar! Sesungguhnya saudara perempuanmu dan iparmu telah murtad dan meninggalkan agamamu yang kamu anut.” Maka Umar berjalan dengan marah hingga mendatangi mereka. Di sana ada Khabbab bin Aratt bersama mereka dengan membawa lembaran yang berisi Surat Thaha, ia mengajarkannya kepada mereka – ia biasa datang kepada mereka dan mengajarkan Al-Qur’an. Ketika Khabbab mendengar suara Umar, ia bersembunyi di dalam rumah, dan Fathimah – saudara Umar – menyembunyikan lembaran itu. Umar telah mendengar ketika mendekati rumah, bacaan Khabbab kepada mereka. Ketika ia masuk kepada mereka, ia berkata: “Apa suara bisikan yang aku dengar di sisi kalian?” Mereka berkata: “Tidak ada selain pembicaraan yang kami bicarakan di antara kami.” Umar berkata: “Mungkin kalian berdua telah murtad.” Iparnya berkata: “Wahai Umar, bagaimana pendapatmu jika kebenaran itu bukan pada agamamu?” Umar menyerang iparnya dan menginjak-injaknya dengan keras. Saudara perempuannya datang untuk mengangkatnya dari suaminya, maka Umar menamparnya hingga wajahnya berdarah – dalam riwayat Ibn Ishaq ia memukulnya hingga terluka. Saudara perempuannya berkata dengan marah: “Wahai Umar, jika kebenaran itu bukan pada agamamu, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Ketika Umar putus asa dan melihat darah pada saudara perempuannya, ia menyesal dan malu, lalu berkata: “Berikanlah kepadaku kitab yang ada pada kalian ini agar aku baca.” Saudara perempuannya berkata: “Sesungguhnya kamu najis, dan tidak boleh menyentuhnya kecuali orang yang suci, maka berdirilah dan mandilah.” Maka ia berdiri dan mandi, kemudian mengambil kitab itu dan membaca: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Ia berkata: “Nama-nama yang baik dan suci.” Kemudian ia membaca Surat Thaha hingga sampai pada firmanNya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku, dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” (Surat Thaha ayat 14). Ia berkata: “Betapa indah dan mulia perkataan ini! Tunjukkanlah kepadaku Muhammad.” Ketika Khabbab mendengar perkataan Umar, ia keluar dari rumah dan berkata: “Bergembiralah wahai Umar, sesungguhnya aku berharap kamu adalah (yang dimaksud) doa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Kamis: ‘Ya Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Khattab atau Abu Jahl bin Hisyam.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumah yang di pangkal Shafa.”

Umar mengambil pedangnya, memakainya, kemudian berangkat hingga sampai di rumah itu lalu mengetuk pintu. Seorang laki-laki berdiri melihat dari celah pintu dan melihatnya membawa pedang, lalu memberitahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang berkumpul. Hamzah berkata kepada mereka: “Ada apa dengan kalian?” Mereka berkata: “Umar.” Hamzah berkata: “Umar bagaimana, bukalah pintu untuknya. Jika ia datang menginginkan kebaikan, kami berikan kepadanya, dan jika ia datang menginginkan kejahatan, kami bunuh dengan pedangnya sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang di dalam menerima wahyu, lalu keluar menemui Umar hingga bertemu dengannya di ruang tengah. Ia memegang ujung bajunya dan tali pedang, kemudian menariknya dengan keras dan berkata: “Apakah kamu tidak akan berhenti wahai Umar hingga Allah menurunkan kepadamu kehinaan dan siksaan sebagaimana yang diturunkan kepada Walid bin Mughirah? Ya Allah! Ini Umar bin Khattab, ya Allah muliakanlah Islam dengan Umar bin Khattab.” Umar berkata:

“Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah.” Ia masuk Islam, maka penghuni rumah bertakbir dengan takbir yang didengar penghuni masjid.

Umar radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang keras dan tidak bisa dilawan. Keislamannya menimbulkan keributan di antara orang-orang musyrik dengan kehinaan dan kerendahan, dan memberikan kehormatan, kemuliaan, dan kegembiraan kepada kaum muslimin.

Ibn Ishaq meriwayatkan dengan sanadnya dari Umar, ia berkata: “Ketika aku masuk Islam, aku memikirkan siapa di antara penduduk Mekah yang paling keras permusuhannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata: Abu Jahl. Maka aku datang hingga mengetuk pintunya, ia keluar kepadaku dan berkata: ‘Selamat datang, apa yang membawamu?’ Aku berkata: ‘Aku datang untuk memberitahumu bahwa aku telah beriman kepada Allah dan RasulNya Muhammad, dan membenarkan apa yang dibawanya.’ Ia menutup pintu di wajahku dan berkata: ‘Celakalah kamu dan celaka apa yang kamu bawa.'”

Ibn Jauziy menyebutkan bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dahulu jika seseorang masuk Islam, orang-orang akan mengeroyoknya, memukulnya dan ia memukul mereka. Maka aku datang – yaitu ketika masuk Islam – kepada pamanku – yaitu Al-Ash bin Hasyim – lalu memberitahunya, maka ia masuk rumah. Aku pergi kepada seorang pembesar Quraisy – mungkin Abu Jahl – lalu memberitahunya, maka ia masuk rumah.”Ibn Hisyam dan Ibn Jauziy secara ringkas menyebutkan bahwa ketika ia masuk Islam, ia datang kepada Jamil bin Ma’mar Al-Jumahi – dan ia adalah orang Quraisy yang paling suka menyebarkan berita – lalu memberitahunya bahwa ia telah masuk Islam. Jamil berteriak dengan suara keras bahwa Ibn Khattab telah murtad. Umar berkata – dan ia di belakangnya: “Ia bohong, tetapi aku telah masuk Islam.” Mereka menyerangnya, ia terus berkelahi dengan mereka dan mereka berkelahi dengannya hingga matahari naik di atas kepala mereka. Umar lelah lalu duduk, dan mereka berdiri di atas kepalanya. Ia berkata: “Lakukanlah apa yang tampak bagi kalian, aku bersumpah demi Allah seandainya kami tiga ratus orang, pasti kami meninggalkannya untuk kalian atau kalian meninggalkannya untuk kami.”

Setelah itu orang-orang musyrik bergerak ke rumahnya hendak membunuhnya. Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Ketika ia – yaitu Umar – berada di rumah dalam keadaan takut, tiba-tiba datang Al-Ash bin Wail As-Sahmi, ayah Amr, mengenakan jubah bergaris dan baju berbordir sutra. Ia dari Banu Sahm, dan mereka adalah sekutu kami di masa jahiliah. Ia berkata kepadanya: ‘Ada apa denganmu?’ Umar berkata: ‘Kaumku mengira mereka akan membunuhku jika aku masuk Islam.’ Al-Ash berkata: ‘Tidak ada jalan kepada kamu’ – setelah mengatakannya ia aman. Al-Ash keluar dan bertemu orang-orang yang memenuhi lembah. Ia berkata: ‘Mau kemana kalian?’ Mereka berkata: ‘Ini Ibn Khattab yang telah murtad.’ Ia berkata: ‘Tidak ada jalan kepadanya.’ Maka orang-orang mundur.” Dalam lafazh riwayat Ibn Ishaq: “Demi Allah, seakan-akan mereka adalah kain yang ditarik darinya.”

Mengenai Kaum Musyrikin dan Muslimin

Hal ini berkaitan dengan kaum musyrikin. Adapun mengenai kaum muslimin, Mujahid meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: Aku bertanya kepada Umar bin Khattab, “Mengapa engkau dijuluki Al-Faruq?” Ia menjawab: “Hamzah masuk Islam tiga hari sebelumku.” Kemudian ia menceritakan kepadaku kisah keislamannya dan berkata di akhir cerita: “Aku berkata—yakni ketika aku masuk Islam—’Ya Rasulullah! Bukankah kita berada di atas kebenaran baik hidup maupun mati?’ Beliau menjawab: ‘Ya! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian berada di atas kebenaran baik hidup maupun mati.’ Aku berkata: ‘Kalau begitu mengapa kita bersembunyi? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, marilah kita keluar!’ Maka kami keluar dalam dua barisan, Hamzah memimpin satu barisan dan aku memimpin barisan lainnya. Ada suara gemuruh seperti suara penggilingan gandum hingga kami memasuki masjid. Ketika Quraisy melihatku dan Hamzah, mereka tertimpa kesedihan yang belum pernah menimpa mereka sebelumnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjulukkiku ‘Al-Faruq’ pada hari itu.”

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami tidak mampu shalat di dekat Ka’bah hingga Umar masuk Islam.”

Dari Shuhaib bin Sinan Ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ketika Umar masuk Islam, Islam menjadi tampak, ia menyeru kepada Islam secara terang-terangan. Kami duduk mengelilingi Baitullah dalam halaqah-halaqah, kami melakukan thawaf di Baitullah, dan kami membalas mereka yang memperlakukan kami dengan keras, serta kami membalas sebagian dari apa yang mereka lakukan kepada kami.”

Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: “Kami tetap mulia sejak Umar masuk Islam.”

Utusan Quraisy di Hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Setelah keislaman kedua pahlawan mulia ini—Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma—awan-awan mulai tersingkap dan kaum musyrikin tersadar dari kemabukan mereka dalam menyiksa dan menyakiti kaum muslimin. Mereka mencoba bernegosiasi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menawarkan segala sesuatu yang mungkin diinginkannya agar beliau menghentikan dakwahnya. Mereka yang malang itu tidak menyadari bahwa segala sesuatu yang disinari matahari tidak sebanding dengan sayap nyamuk di hadapan dakwahnya, maka mereka gagal dan tidak berhasil dalam keinginan mereka.

Ibnu Ishaq berkata: Yazid bin Ziyad menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Ka’b Al-Qurazi yang berkata: Aku diceritakan bahwa Utbah bin Rabi’ah, yang merupakan seorang pemimpin, berkata suatu hari ketika ia berada di perkumpulan Quraisy, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk sendirian di masjid: “Wahai sekalian Quraisy! Bagaimana jika aku mendatangi Muhammad, berbicara dengannya, dan menawarkan beberapa hal kepadanya, mudah-mudahan ia menerima sebagiannya, lalu kita berikan apa yang ia mau dan ia menghentikan (dakwahnya) dari kita?” Hal ini terjadi ketika Hamzah radhiyallahu ‘anhu masuk Islam dan mereka melihat sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin banyak dan bertambah. Mereka berkata: “Silakan, wahai Abu Al-Walid, datangilah dia dan bicaralah dengannya.” Maka Utbah bangkit mendatanginya hingga duduk di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ia berkata: “Wahai anak saudaraku! Engkau dari kalangan kami sebagaimana yang telah engkau ketahui dari segi kedudukan dalam kabilah dan tempat dalam nasab. Engkau telah datang kepada kaummu dengan perkara besar yang memecah belah persatuan mereka, menganggap bodoh akal pikiran mereka, mencela tuhan-tuhan dan agama mereka, serta mengkafirkan nenek moyang mereka yang telah meninggal. Maka dengarkanlah aku, aku akan menawarkan beberapa hal kepadamu untuk kau pertimbangkan, mudah-mudahan engkau menerima sebagiannya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Katakanlah wahai Abu Al-Walid, aku mendengarkan.”

Ia berkata: “Wahai anak saudaraku! Jika yang engkau inginkan dengan apa yang engkau bawa ini adalah harta, maka kami akan mengumpulkan harta kami untukmu hingga engkau menjadi orang terkaya di antara kami. Jika engkau menginginkan kehormatan, maka kami akan menjadikanmu pemimpin kami hingga kami tidak memutuskan suatu perkara tanpa seizinmu. Jika engkau menginginkan kerajaan, maka kami akan mengangkatmu sebagai raja kami. Jika yang mendatangimu ini adalah hantu yang kau lihat dan tidak dapat kau tolak dari dirimu, maka kami akan mencari pengobatan untukmu dan mengeluarkan harta kami untuk menyembuhkanmu, karena terkadang jin dapat menguasai seseorang hingga ia perlu diobati”—atau sebagaimana yang ia katakan.

Setelah Utbah selesai berbicara dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya, beliau bertanya: “Apakah engkau sudah selesai wahai Abu Al-Walid?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Maka dengarkanlah aku.” Ia berkata: “Aku akan mendengarkan.”

Maka beliau bersabda: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ha Mim. (Inilah) wahyu yang diturunkan dari (Allah) Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (Inilah) Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, (berupa) Al-Qur’an berbahasa Arab untuk kaum yang mengetahui, sebagai pembawa berita gembira dan peringatan. Tetapi kebanyakan mereka berpaling, maka mereka tidak mendengar. Dan mereka berkata, ‘Hati kami berada dalam tutup (yang menutupi) dari apa yang kamu seru kami kepadanya.'” (QS. Fushshilat: 1-5)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan membacakannya kepadanya. Ketika Utbah mendengar dari beliau, ia menyimak dengan seksama dan meletakkan kedua tangannya di belakang punggungnya sambil bersandar dan mendengarkan. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai pada ayat sajdah lalu bersujud. Setelah itu beliau berkata: “Engkau telah mendengar wahai Abu Al-Walid apa yang telah engkau dengar, maka terserah padamu.”

Utbah bangkit menuju teman-temannya. Sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: “Demi Allah, Abu Al-Walid datang kepada kalian dengan wajah yang berbeda dari ketika ia pergi.” Ketika ia duduk bersama mereka, mereka bertanya: “Apa yang ada di belakangmu wahai Abu Al-Walid?”

Ia berkata: “Yang ada di belakangku adalah bahwa aku telah mendengar perkataan yang demi Allah aku belum pernah mendengar yang seperti itu sebelumnya. Demi Allah, itu bukan syair, bukan sihir, dan bukan perdukunan. Wahai sekalian Quraisy! Taatilah aku dan serahkanlah urusan ini kepadaku, dan biarkanlah antara orang ini dengan apa yang ia kerjakan, maka menghindarilah dia. Demi Allah, perkataan yang aku dengar darinya pasti akan menjadi berita besar. Jika orang-orang Arab mengalahkannya, maka kalian telah diselamatkan oleh selain kalian. Jika ia menang atas orang-orang Arab, maka kerajaannya adalah kerajaan kalian, kemuliaannya adalah kemuliaan kalian, dan kalian akan menjadi manusia yang paling beruntung dengannya.”

Mereka berkata: “Dia telah menyihirmu wahai Abu Al-Walid dengan lisannya.” Ia berkata: “Inilah pendapatku tentangnya, maka lakukanlah apa yang kalian kehendaki.”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Utbah mendengarkan hingga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai pada firman Allah Ta’ala: “Jika mereka berpaling maka katakanlah, ‘Aku telah memperingatkan kalian dengan petir seperti petir (yang menimpa) ‘Ad dan Tsamud.'” (QS. Fushshilat: 13). Maka ia bangkit dengan ketakutan dan meletakkan tangannya di mulut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata: “Aku mohon kepadamu demi Allah dan demi hubungan kekerabatan!” Hal itu karena takut jika ancaman itu benar-benar terjadi. Kemudian ia bangkit menuju kaumnya dan berkata apa yang telah ia katakan.

Abu Thalib Mengumpulkan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib

Keadaan berubah dan situasi serta kondisi berubah, tetapi Abu Thalib masih merasa khawatir terhadap kaum musyrikin demi keselamatan anak saudaranya. Ia memperhatikan peristiwa-peristiwa yang telah berlalu—bahwa kaum musyrikin telah mengancamnya dengan permusuhan, kemudian mereka mencoba menawar anak saudaranya dengan Umarah bin Al-Walid untuk membunuhnya, dan bahwa Abu Jahal datang kepada anak saudaranya dengan batu untuk memecahkan kepalanya, dan bahwa Uqbah bin Abi Mu’aith mencekik anak saudaranya dengan kainnya dan hampir membunuhnya, dan bahwa Ibnu Al-Khattab telah keluar dengan pedang untuk menghabisi anak saudaranya. Abu Thalib merenungkan peristiwa-peristiwa ini dan mencium bau kejahatan yang membuat hatinya gemetar. Ia yakin bahwa kaum musyrikin bertekad untuk melanggar perlindungannya, bertekad untuk membunuh anak saudaranya, dan apa gunanya Hamzah atau Umar atau yang lainnya jika salah seorang dari kaum musyrikin menyerang anak saudaranya secara tiba-tiba.

Hal itu menjadi keyakinan Abu Thalib, dan memang itu adalah kenyataan, karena mereka telah sepakat untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara terang-terangan. Kepada kesepakatan inilah isyarah dalam firman Allah Ta’ala: “Ataukah mereka telah menetapkan suatu keputusan? Maka Kami pun menetapkan keputusan (pula).” (QS. Az-Zukhruf: 79)

Maka apa yang harus dilakukan Abu Thalib?

Ketika ia melihat Quraisy bersatu melawan anak saudaranya, ia bangkit di hadapan keluarganya dari Bani Hasyim dan Bani Al-Muthalib, keturunan Abdul Manaf, dan mengajak mereka untuk bergabung dengannya dalam melindungi anak saudaranya dan berdiri membela dirinya. Mereka menjawab ajakannya, baik yang muslim maupun yang kafir, karena solidaritas Arab dalam memberikan perlindungan, kecuali saudaranya Abu Lahab, karena ia memisahkan diri dari mereka dan berpihak kepada Quraisy.

Boikot Umum

Empat peristiwa besar terjadi—menurut pandangan kaum musyrikin—dalam empat minggu, atau dalam waktu yang lebih singkat: Hamzah masuk Islam, kemudian Umar masuk Islam, kemudian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak negosiasi mereka, kemudian Bani Al-Muthalib dan Bani Hasyim semuanya, baik yang muslim maupun yang kafir, bersepakat untuk melindungi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membelanya. Kaum musyrikin bingung, dan memang patut mereka bingung. Mereka menyadari bahwa jika mereka membunuh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lembah Makkah akan berlumuran darah mereka, bahkan mungkin akan berujung pada pemusnahan mereka. Menyadari hal itu, mereka beralih kepada kezaliman lain selain pembunuhan, tetapi lebih menyakitkan dari apa yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Piagam Kezaliman dan Permusuhan

Mereka berkumpul di Khif Bani Kinanah dari Wadi Al-Muhashab lalu bersekutu untuk tidak menikahi, tidak berjual beli, tidak bergaul, tidak bercampur, tidak memasuki rumah-rumah, tidak berbicara dengan Bani Hasyim dan Bani Al-Muthalib, hingga mereka menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka untuk dibunuh. Mereka menulis perjanjian yang berisi ikrar dan kesepakatan “tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim selamanya, dan tidak akan tersentuh belas kasihan kepada mereka hingga mereka menyerahkannya untuk dibunuh.”

Ibnu Qayyim berkata: Dikatakan bahwa yang menulisnya adalah Manshur bin Ikrimah bin Amir bin Hasyim. Dikatakan pula: Nadhr bin Al-Harits. Yang benar adalah Baghd bin Amir bin Hasyim. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya sehingga tangannya lumpuh.

Piagam ini disepakati dan digantung di dalam Ka’bah. Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muthalib, baik yang beriman maupun yang kafir—kecuali Abu Lahab—mengisolasi diri dan terkurung di Syi’ib Abu Thalib pada malam hilal Muharram tahun ketujuh dari bi’tsah.

Tiga Tahun di Syi’ib Abu Thalib

Pengepungan semakin ketat, pasokan makanan dan bahan kebutuhan terputus. Kaum musyrikin tidak membiarkan makanan masuk ke Makkah atau jual beli kecuali mereka segera membelinya terlebih dahulu, hingga mereka mengalami kesulitan berat dan terpaksa memakan daun-daunan dan kulit, hingga terdengar dari luar syi’ib suara perempuan dan anak-anak mereka menangis kelaparan. Tidak ada yang sampai kepada mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi. Mereka tidak keluar dari syi’ib untuk membeli kebutuhan kecuali pada bulan-bulan haram. Mereka membeli dari kafilah-kafilah yang datang ke Makkah dari luar, tetapi penduduk Makkah menaikkan harga barang hingga mereka tidak mampu membelinya.

Hakim bin Hizam kadang-kadang membawa gandum untuk bibinya Khadijah radhiyallahu ‘anha. Suatu kali Abu Jahal menghadangnya dan mencegahnya, tetapi Abu Al-Bakhtari campur tangan dan memungkinkannya membawa gandum kepada bibinya.

Abu Thalib takut terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika orang-orang sudah tidur, ia menyuruh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berbaring di tempat tidurnya agar dilihat oleh orang yang ingin membunuhnya. Setelah orang-orang tidur, ia menyuruh salah seorang anaknya atau saudaranya atau anak pamannya untuk berbaring di tempat tidur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menyuruh beliau untuk tidur di salah satu tempat tidur mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin keluar pada hari-hari musim haji, bertemu dengan orang-orang dan mengajak mereka kepada Islam. Kami telah menceritakan sebelumnya apa yang dilakukan Abu Lahab.

Pembatalan Piagam Perjanjian

Tiga tahun penuh berlalu dalam keadaan seperti itu. Pada bulan Muharram tahun kesepuluh dari kenabian terjadi pembatalan piagam dan pemutusan perjanjian. Hal itu terjadi karena di antara Quraisy ada yang setuju dengan perjanjian ini dan ada yang membencinya, maka berusahalah untuk membatalkan piagam mereka yang membenci perjanjian tersebut.

Yang memimpin upaya itu adalah Hisyam bin Amr dari Bani Amir bin Lu’ayy—ia biasa membantu Bani Hasyim di syi’ib secara sembunyi-sembunyi pada malam hari dengan membawa makanan. Ia mendatangi Zuhair bin Abi Umayyah Al-Makhzumi—ibunya adalah Atkah binti Abdul Muthalib—dan berkata: “Wahai Zuhair! Apakah engkau rela makan dan minum sedangkan paman-pamanmu dalam keadaan yang engkau ketahui?” Zuhair berkata: “Celakalah engkau! Apa yang bisa kulakukan? Aku hanya seorang saja. Demi Allah, seandainya ada orang lain bersamaku, aku akan bangkit membatalkannya.” Hisyam berkata: “Aku telah mendapat seorang.” Zuhair bertanya: “Siapa dia?” Hisyam menjawab: “Aku.” Zuhair berkata kepadanya: “Carilah orang ketiga.”

Maka ia mendatangi Muth’im bin Adiy dan menyebutkan hubungan kekerabatan Bani Hasyim dan Bani Al-Muthalib, keturunan Abdul Manaf, serta mencela kesepakat Muth’im dengan Quraisy dalam kezaliman ini. Muth’im berkata: “Celakalah engkau! Apa yang bisa kulakukan? Aku hanya seorang saja.” Hisyam berkata: “Aku telah mendapat orang kedua.” Muth’im bertanya: “Siapa dia?” Hisyam menjawab: “Aku.” Muth’im berkata: “Carilah orang ketiga.” Hisyam berkata: “Sudah kudapatkan.” Muth’im bertanya: “Siapa dia?” Hisyam menjawab: “Zuhair bin Abi Umayyah.” Muth’im berkata: “Carilah orang keempat.”

Maka ia mendatangi Abu Al-Bakhtari bin Hisyam dan berkata kepadanya seperti yang ia katakan kepada Muth’im. Abu Al-Bakhtari berkata: “Apakah ada orang yang membantu dalam hal ini?” Hisyam berkata: “Ya.” Abu Al-Bakhtari bertanya: “Siapa dia?” Hisyam menjawab: “Zuhair bin Abi Umayyah, Muth’im bin Adiy, dan aku bersamamu.” Abu Al-Bakhtari berkata: “Carilah orang kelima.”

Maka ia mendatangi Zam’ah bin Al-Aswad bin Al-Muthalib bin Asad, berbicara dengannya dan menyebutkan hubungan kekerabatan dan hak mereka. Zam’ah berkata: “Apakah ada orang lain untuk urusan yang engkau ajak aku ini?” Hisyam berkata: “Ya.” Kemudian ia menyebutkan nama-nama orang tersebut. Maka mereka berkumpul di Hajun dan berjanji untuk membatalkan piagam. Zuhair berkata: “Aku akan memulai dan menjadi orang pertama yang berbicara.”

Ketika pagi tiba, mereka pergi ke tempat perkumpulan mereka. Zuhair pergi dengan mengenakan pakaian bagus, melakukan thawaf tujuh kali, kemudian menghadap kepada orang-orang dan berkata: “Wahai penduduk Makkah! Apakah kita makan dan berpakaian sedangkan Bani Hasyim binasa, tidak boleh menjual atau membeli dari mereka? Demi Allah, aku tidak akan duduk hingga piagam yang memutus dan menzalimi ini dirobek.”

Abu Jahal—yang berada di sudut masjid—berkata: “Engkau berbohong! Demi Allah, piagam itu tidak akan dirobek.” Maka Zam’ah bin Al-Aswad berkata: “Engkaulah yang lebih bohong. Kami tidak ridha ketika piagam itu ditulis.” Abu Al-Bakhtari berkata: “Zam’ah benar. Kami tidak ridha dengan apa yang tertulis di dalamnya dan tidak mengakuinya.”

Muth’im bin Adiy berkata: “Kalian berdua benar dan bohonglah yang mengatakan selain itu. Kami berlepas diri kepada Allah dari piagam itu dan apa yang tertulis di dalamnya.”

Hisyam bin Amr berkata seperti itu juga.

Maka Abu Jahal berkata: “Ini adalah perkara yang diputuskan pada malam hari, kalian bermusyawarah tentangnya di tempat lain.”

Abu Thalib duduk di sudut masjid. Ia datang kepada mereka karena Allah telah memberitahu Rasul-Nya tentang perkara piagam, dan bahwa Allah telah mengirimkan rayap kepadanya yang memakan semua yang ada di dalamnya berupa kezaliman dan pemutusan hubungan kecuali penyebutan nama Allah Azza wa Jalla. Maka beliau memberitahu pamannya, lalu pamannya keluar menemui Quraisy dan memberitahu mereka bahwa anak saudaranya telah mengatakan begini dan begitu. “Jika ia berbohong, kami serahkan dia kepada kalian, dan jika ia benar, kalian kembali dari memutus hubungan dan menzalimi kami.” Mereka berkata: “Engkau berlaku adil.”

Setelah terjadi perdebatan antara kaum tersebut dengan Abu Jahil, Muth’im bangkit untuk merobek lembaran perjanjian itu, namun dia mendapati rayap telah memakannya kecuali tulisan “Dengan nama-Mu ya Allah”. Dan apa yang terdapat nama Allah di dalamnya, rayap tidak memakannya.

Kemudian perjanjian itu dibatalkan, dan Rasulullah beserta orang-orang yang bersamanya keluar dari lembah. Para musyrik telah menyaksikan mukjizat besar dari tanda-tanda kenabian beliau, namun mereka sebagaimana Allah kabarkan tentang mereka: “Dan jika mereka melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: ‘(Ini adalah) sihir yang terus-menerus.'” (Surat Al-Qamar: 2). Mereka berpaling dari mukjizat ini dan bertambah kufur atas kekufran mereka.

Delegasi Terakhir Quraisy kepada Abu Thalib

Rasulullah keluar dari lembah dan terus melakukan aktivitasnya seperti biasa. Quraisy meskipun telah meninggalkan boikot, namun mereka tetap bekerja dengan cara mereka dalam menekan kaum muslimin dan menghalangi dari jalan Allah. Adapun Abu Thalib, dia masih terus melindungi anak saudaranya, namun dia telah melewati usia delapan puluh tahun, dan penderitaan serta peristiwa-peristiwa besar yang berturut-turut selama bertahun-tahun – terutama pengepungan di lembah – telah melemahkan persendiannya dan mematahkan tulang punggungnya. Tidak lama setelah keluar dari lembah, hanya beberapa bulan, penyakit mulai menyerangnya dengan keras – dan ketika itu para musyrik khawatir terhadap reputasi buruk mereka di kalangan Arab jika setelah kematiannya mereka melakukan hal yang tidak pantas terhadap anak saudaranya, maka mereka mencoba sekali lagi untuk bernegosiasi dengan Nabi di hadapannya, dan memberikan sebagian dari apa yang sebelumnya tidak rela mereka berikan, maka mereka melakukan delegasi yang merupakan delegasi terakhir mereka kepada Abu Thalib.

Ibnu Ishaq dan lainnya berkata: Ketika Abu Thalib sakit dan Quraisy mendengar kondisinya yang parah, Quraisy berkata satu sama lain: Sesungguhnya Hamzah dan Umar telah masuk Islam, dan perkara Muhammad telah tersebar di semua suku Quraisy, maka marilah kita pergi kepada Abu Thalib, agar dia mengambil jaminan dari anak saudaranya, dan agar dia memberikan sesuatu kepada kita. Demi Allah, kami tidak merasa aman jangan-jangan mereka merampas urusan kami. Dan dalam lafaz lain: Sesungguhnya kami khawatir jika orang tua ini meninggal, maka akan terjadi sesuatu padanya dan Arab akan mencela kami, mereka berkata: mereka membiarkannya sampai ketika pamannya meninggal, baru mereka menyerangnya.

Mereka mendatangi Abu Thalib dan berbicara dengannya, mereka adalah para pembesar kaumnya: Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Abu Jahil bin Hisyam, Umayyah bin Khalaf, dan Abu Sufyan bin Harb, bersama orang-orang dari para pemuka mereka – mereka sekitar dua puluh lima orang. Mereka berkata: “Wahai Abu Thalib, sesungguhnya engkau adalah bagian dari kami sebagaimana telah engkau ketahui, dan telah datang kepadamu apa yang kami lihat, dan kami khawatir atasmu. Dan sesungguhnya engkau telah mengetahui apa yang ada antara kami dan anak saudaramu, maka panggillah dia, ambillah untuknya dari kami, dan ambillah untuk kami darinya, agar dia menahan diri dari kami dan kami menahan diri darinya, dan biarlah dia menyerahkan kami dengan agama kami, dan kami menyerahkan dia dengan agamanya.”

Maka Abu Thalib mengirim utusan kepadanya, lalu dia datang. Abu Thalib berkata: “Wahai anak saudaraku, ini adalah para pembesar kaummu, mereka telah berkumpul untukmu, untuk memberikan kepadamu dan mengambil darimu.” Kemudian dia memberitahukan kepadanya apa yang mereka katakan dan tawarkan kepadanya, yaitu tidak saling mengganggu antara kedua pihak.

Maka Rasulullah berkata kepada mereka: “Bagaimana pendapat kalian jika aku berikan kepada kalian satu kalimat yang jika kalian ucapkan, kalian akan menguasai Arab dan bangsa Ajam akan tunduk kepada kalian.” Dalam lafaz lain dia berkata sambil berbicara kepada Abu Thalib: “Aku menginginkan mereka pada satu kalimat yang mereka ucapkan, Arab akan tunduk kepada mereka dan bangsa Ajam akan membayar jizyah kepada mereka.” Dalam lafaz lain dia berkata: “Wahai paman, tidakkah engkau mengajak mereka kepada apa yang lebih baik bagi mereka?” Abu Thalib berkata: “Kepada apa engkau mengajak mereka?” Dia berkata: “Aku mengajak mereka untuk mengucapkan satu kalimat yang dengan kalimat itu Arab akan tunduk kepada mereka dan mereka akan menguasai bangsa Ajam.” Lafaz riwayat Ibnu Ishaq: “Satu kalimat yang kalian berikan, kalian akan menguasai Arab dan bangsa Ajam akan tunduk kepada kalian.”

Ketika dia mengatakan pernyataan ini, mereka terdiam dan bingung, tidak tahu bagaimana menolak satu kalimat yang bermanfaat sampai batas dan tingkat ini. Kemudian Abu Jahil berkata: “Apa itu? Demi ayahmu, kami akan memberikannya dan sepuluh kali lipat darinya.” Dia berkata: “Kalian mengucapkan: Tidak ada tuhan selain Allah, dan kalian meninggalkan apa yang kalian sembah selain-Nya.”

Mereka bertepuk tangan, kemudian berkata: “Apakah engkau ingin, wahai Muhammad, menjadikan tuhan-tuhan menjadi satu tuhan? Sesungguhnya urusanmu sungguh mengherankan.”

Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: “Sesungguhnya demi Allah, orang ini tidak akan memberikan kepada kalian sesuatu dari apa yang kalian inginkan, maka pergilah dan tetaplah pada agama nenek moyang kalian, sampai Allah memutuskan antara kalian dan dia.” Kemudian mereka berpencar.

Dan tentang mereka turunlah firman Allah Ta’ala: “Shad. Demi Al-Quran yang mengandung peringatan. Tetapi orang-orang kafir berada dalam kesombongan dan permusuhan. Betapa banyak generasi sebelum mereka telah Kami binasakan, maka mereka berteriak tetapi waktu untuk menyelamatkan diri sudah tidak ada lagi. Dan mereka heran bahwa telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka sendiri; dan orang-orang kafir berkata: ‘Ini adalah seorang tukang sihir yang pendusta. Apakah dia menjadikan tuhan-tuhan itu satu Tuhan saja? Sesungguhnya ini benar-benar sesuatu yang sangat mengherankan.’ Dan pergilah para pemuka dari mereka (seraya berkata): ‘Berjalanlah dan tetaplah (menyembah) tuhan-tuhan kalian. Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang dikehendaki. Kami tidak pernah mendengar (agama seperti) ini pada agama yang terakhir. Ini tidak lain hanyalah rekaan belaka.'” (Surat Shad: 1-7).

Tahun Dukacita

Wafatnya Abu Thalib

Penyakit semakin parah menyerang Abu Thalib, tidak lama kemudian kematian menjemputnya. Wafatnya pada bulan Rajab tahun kesepuluh dari kenabian, enam bulan setelah keluar dari lembah. Ada yang mengatakan: dia wafat pada bulan Ramadhan tiga hari sebelum wafatnya Khadijah.

Dalam Shahih dari Musayyib: Bahwa Abu Thalib ketika kematian mendatanginya, Nabi masuk menemuinya dan di sisinya ada Abu Jahil. Nabi berkata: “Wahai paman, ucapkanlah: Tidak ada tuhan selain Allah, satu kalimat yang akan aku jadikan pembelaan bagimu di sisi Allah.” Maka Abu Jahil dan Abdullah bin Abi Umayyah berkata: “Wahai Abu Thalib, apakah engkau berpaling dari agama Abdul Muthalib?” Mereka berdua tidak henti-hentinya berbicara kepadanya sampai hal terakhir yang dia katakan kepada mereka: “Atas agama Abdul Muthalib.” Maka Nabi berkata: “Sungguh aku akan memintakan ampun untukmu selama aku tidak dilarang darimu.” Maka turunlah: “Tidaklah patut bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun untuk orang-orang musyrik, walaupun mereka itu kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka.” (Surat At-Taubah: 113) Dan turun: “Sesungguhnya kamu tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi.” (Surat Al-Qashash: 56).

Tidak perlu dijelaskan lagi bagaimana perlindungan dan pembelaan Abu Thalib, karena dia adalah benteng tempat dakwah Islam berlindung dari serangan para pembesar dan orang-orang bodoh, namun dia tetap pada agama para sesepuh dari nenek moyangnya, sehingga tidak berhasil sepenuhnya. Dalam Shahih dari Abbas bin Abdul Muthalib, dia berkata kepada Nabi: “Apa yang engkau berikan kepada pamanmu, padahal dia melindungimu dan marah untukmu?” Nabi berkata: “Dia berada dalam bagian dangkal dari api neraka, dan kalau bukan karena aku, niscaya dia berada di tingkat paling bawah dari neraka.”

Dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa dia mendengar Nabi ketika pamannya disebutkan di hadapannya, maka dia berkata: “Semoga syafaatku memberinya manfaat pada hari kiamat, sehingga dia ditempatkan dalam bagian dangkal dari api neraka yang sampai ke mata kakinya.”

Khadijah Menuju Rahmat Allah

Setelah wafatnya Abu Thalib sekitar dua atau tiga bulan – berdasarkan perbedaan pendapat – wafatlah Ummul Mukminin Khadijah Al-Kubra. Wafatnya pada bulan Ramadhan tahun kesepuluh dari kenabian, dia berusia enam puluh lima tahun, dan Rasulullah ketika itu berusia lima puluh tahun.

Sesungguhnya Khadijah adalah nikmat Allah yang agung bagi Rasulullah, dia tinggal bersamanya seperempat abad, menyayanginya di saat kegelisahannya, membantunya di waktu-waktu tersulit, menolongnya dalam menyampaikan risalahnya, berbagi dengannya dalam perjuangan yang pahit, menghiburnya dengan diri dan hartanya. Rasulullah berkata: “Dia beriman kepadaku ketika manusia mengkafirkanku, membenarkanku ketika manusia mendustakkanku, berbagi hartanya denganku ketika manusia mengharamkanku, dan Allah memberiku anak darinya, dan mengharamkan anak dari selainnya.”

Dalam Shahih dari Abu Hurairah dia berkata: Jibril datang kepada Nabi, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, ini Khadijah telah datang, bersamanya bejana yang berisi lauk atau makanan atau minuman, maka jika dia datang kepadamu bacakanlah salam kepadanya dari Tuhannya, dan berilah dia kabar gembira dengan rumah di surga dari mutiara yang tidak ada kegaduhan di dalamnya dan tidak ada kelelahan.”

Bertumpuknya Kesedihan

Kedua peristiwa menyedihkan ini terjadi dalam beberapa hari, sehingga mengguncang perasaan sedih dan sakit di hati Rasulullah, kemudian musibah dari kaumnya terus berdatangan kepadanya, karena mereka telah berani kepadanya dan terang-terangan menyakiti dan mengganggunya setelah kematian Abu Thalib, sehingga bertambah duka atas duka, sampai dia putus asa dari mereka dan keluar ke Thaif, berharap mereka akan merespons dakwahnya atau melindunginya dan menolongnya terhadap kaumnya, namun dia tidak melihat yang melindungi dan tidak melihat penolong, dan mereka menyakitinya dengan sakitan yang paling keras, menimpakan kepadanya apa yang tidak ditimpakan kaumnya.

Sebagaimana beratnya tekanan penduduk Mekah terhadap Nabi, demikian juga terhadap para sahabatnya, sampai sahabatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq berlindung dengan hijrah dari Mekah, dia keluar sampai sampai ke Bark Al-Ghimad, hendak menuju Habasyah, namun Ibnu Ad-Daghinah mengembalikannya dalam perlindungannya.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Abu Thalib meninggal, Quraisy menimpakan kepada Rasulullah gangguan yang tidak pernah mereka harapkan di masa hidup Abu Thalib, sampai seorang bodoh dari orang-orang bodoh Quraisy menghadangnya dan menaburkan tanah di atas kepalanya. Dia masuk ke rumahnya dengan tanah di atas kepalanya, maka salah satu putrinya bangkit kepadanya dan mulai membasuh tanah darinya sambil menangis, dan Rasulullah berkata kepadanya: “Jangan menangis wahai anakku, sesungguhnya Allah akan melindungi ayahmu.” Dia berkata: dan dia berkata di antara itu: “Quraisy tidak menimpakan kepadaku sesuatu yang aku benci sampai Abu Thalib meninggal.”

Karena berturut-turutnya penderitaan seperti ini pada tahun ini, Rasulullah menamakannya Tahun Dukacita, dan dengan julukan inilah dia menjadi terkenal dalam sejarah.

Pernikahan dengan Saudah

Pada bulan Syawal tahun ini – tahun ke-10 dari kenabian – Rasulullah menikahi Saudah binti Zam’ah. Dia termasuk orang yang masuk Islam dahulu dan hijrah hijrah kedua ke Habasyah. Suaminya adalah As-Sakran bin Amr, dia telah masuk Islam dan hijrah bersamanya, lalu meninggal di tanah Habasyah, atau setelah kembali ke Mekah. Ketika masa iddahnya selesai, Rasulullah meminangnya dan menikahinya. Dia adalah wanita pertama yang dinikahinya setelah wafatnya Khadijah, dan setelah beberapa tahun dia menghibahkan gilirannya kepada Aisyah.

Faktor-Faktor Kesabaran dan Keteguhan

Di sini orang yang bijaksana akan berdiri bingung, dan para pemikir yang cerdas akan bertanya-tanya di antara mereka: Apakah sebab-sebab dan faktor-faktor yang telah membawa kaum Muslim hingga mencapai tujuan tertinggi ini, dan batas keteguhan yang menakjubkan? Bagaimana mereka bisa bersabar menghadapi berbagai penganiayaan yang mengerikan untuk didengar dan membuat hati bergetar? Mengingat pertanyaan yang bergejolak di dalam hati ini, kami merasa perlu untuk menunjukkan beberapa faktor dan sebab tersebut secara singkat dan sederhana:

  1. Iman kepada Allah Yang Maha Esa

Sesungguhnya sebab utama dalam hal ini pertama-tama dan pada hakikatnya adalah iman kepada Allah Yang Maha Esa dan mengenal-Nya dengan sebenar-benarnya. Iman yang teguh jika telah bercampur kegembiraan dengan hati-hati akan seberat gunung dan tidak akan goyah. Pemilik iman yang kukuh dan keyakinan yang teguh ini melihat kesulitan dunia betapapun banyak, besar, bertambah parah dan keras – ia melihatnya di sisi imannya – seperti lumut yang mengapung di atas banjir yang deras yang datang untuk menghancurkan bendungan yang kokoh dan benteng yang kuat. Maka ia tidak peduli dengan segala kesulitan itu di hadapan apa yang dirasakannya dari manisnya iman, kelembutan ketundukannya, dan kegembiraan keyakinannya. “Adapun buih, maka akan hilang sebagai sesuatu yang tak berguna, sedangkan yang bermanfaat bagi manusia akan tetap di bumi.” (Surat Ar-Ra’d: 17)

Dan dari sebab tunggal ini bercabang sebab-sebab lain yang memperkuat keteguhan dan kesabaran ini, yaitu:

  1. Kepemimpinan yang Dicintai Hati

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yang merupakan pemimpin tertinggi umat Islam bahkan seluruh umat manusia, memiliki keindahan akhlak dan kesempurnaan jiwa, akhlak mulia, sifat-sifat terpuji dan perangai yang luhur, yang membuat hati tertarik kepadanya dan jiwa-jiwa rela berkorban untuknya. Bagian kesempurnaan yang dicintai yang diberikan kepadanya tidak pernah diberikan kepada manusia lain. Beliau berada di puncak tertinggi kehormatan, kemuliaan, kebaikan, dan keutamaan. Beliau memiliki sifat suci, amanah, jujur, dan segala jalan kebaikan pada tingkat yang tidak diragukan bahkan oleh musuh-musuhnya, apalagi oleh orang-orang yang mencintai dan para sahabatnya. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari beliau kecuali mereka yakin akan kebenarannya.

Tiga orang dari suku Quraisy berkumpul, masing-masing dari mereka telah mendengarkan Al-Qur’an secara diam-diam tanpa sepengetahuan kedua temannya, kemudian rahasia mereka terbongkar. Salah seorang dari mereka bertanya kepada Abu Jahal – yang termasuk dari ketiga orang tersebut – apa pendapatmu tentang apa yang kamu dengar dari Muhammad? Abu Jahal menjawab: Apa yang kudengar? Kami dan Bani Abdul Manaf saling bersaing dalam kehormatan. Mereka memberi makan maka kami pun memberi makan, mereka memikul beban maka kami pun memikul beban, mereka memberi maka kami pun memberi, hingga ketika kami sejajar seperti dua kuda dalam perlombaan, mereka berkata: “Kami memiliki nabi yang mendapat wahyu dari langit.” Kapan kami bisa meraih ini? Demi Allah, kami tidak akan pernah beriman kepadanya dan tidak akan membenarkannya.

Abu Jahal biasa berkata: “Wahai Muhammad, kami tidak mendustakanmu tetapi kami mendustakan apa yang kamu bawa.” Maka Allah menurunkan ayat: “Sesungguhnya mereka tidak mendustakanmu, tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (Surat Al-An’am: 33)

Suatu hari orang-orang kafir mengejeknya tiga kali, pada yang ketiga kalinya beliau berkata: “Wahai kaum Quraisy, aku datang kepada kalian dengan penyembelihan.” Perkataan itu membuat mereka terkejut, hingga orang yang paling keras permusuhannya pun berusaha menenangkannya dengan cara terbaik yang ia miliki.

Ketika mereka melemparkan kotoran unta padanya saat beliau sedang sujud, beliau mendoakan keburukan untuk mereka. Maka hilanglah tawa mereka, mereka diliputi kegelisahan dan ketakutan, dan mereka yakin bahwa mereka akan binasa.

Beliau mendoakan keburukan untuk Utbah bin Abi Lahab, dan Utbah tetap yakin akan bertemu dengan apa yang didoakan untuk dirinya, hingga ketika ia melihat singa, ia berkata: “Demi Allah, Muhammad telah membunuhku – padahal ia di Mekah.”

Ubay bin Khalaf biasa mengancam akan membunuh beliau. Beliau berkata: “Bahkan aku yang akan membunuhmu, insya Allah.” Ketika beliau menikam Ubay di lehernya pada hari perang Uhud – dan itu hanya luka gores yang tidak besar – Ubay berkata: “Sesungguhnya ia telah berkata kepadaku di Mekah bahwa ia akan membunuhku. Demi Allah, seandainya ia meludahi aku pasti akan membunuhku” – dan ini akan datang kemudian.

Sa’d bin Mu’adz berkata – ketika ia di Mekah – kepada Umayyah bin Khalaf: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata bahwa mereka – yaitu kaum Muslim – akan membunuhmu.” Maka ia sangat ketakutan dan berjanji tidak akan keluar dari Mekah. Ketika Abu Jahal memaksanya keluar pada hari perang Badr, ia membeli unta terbaik di Mekah agar bisa melarikan diri. Istrinya berkata kepadanya: “Wahai Abu Shafwan, apakah kamu telah lupa apa yang dikatakan saudaramu dari Yatsrib?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, aku tidak ingin pergi bersama mereka kecuali dekat saja.”

Demikianlah keadaan musuh-musuhnya shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun para sahabat dan teman-temannya, beliau telah menempati posisi ruh dan jiwa mereka, dan mengisi tempat hati dan mata mereka. Cinta yang tulus mengalir kepadanya seperti air mengalir ke tempat yang rendah, dan jiwa-jiwa tertarik kepadanya seperti tarikan besi pada magnet.

“Sosoknya adalah materi setiap jasad… dan magnet hati para laki-laki.”

Akibat dari cinta dan pengorbanan ini adalah mereka rela leher mereka patah asalkan kuku beliau tidak tergores atau tertusuk duri.

Abu Bakar bin Abi Quhafah suatu hari dipukuli di Mekah dan dipukul dengan keras. Utbah bin Rabi’ah mendekatinya lalu memukulinya dengan sandal berpaku dan memukul wajahnya. Ia melompat ke perut Abu Bakar hingga wajahnya tidak bisa dibedakan dari hidungnya. Bani Tamim membawa Abu Bakar dengan kain hingga memasukkannya ke rumah, dan mereka tidak meragukan kematiannya. Ia berbicara di penghujung hari dan berkata: “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Mereka menenangkannya dengan lidah mereka dan menegurnya, kemudian mereka berdiri dan berkata kepada ibunya Umm al-Khair: “Perhatikanlah untuk memberinya makan atau minum.” Ketika tinggal berduaan dengannya, ibunya mendesaknya, dan ia terus berkata: “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ibunya berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu tentang temanmu.” Ia berkata: “Pergilah kepada Umm Jamil binti al-Khattab dan tanyakan kepadanya tentang beliau.” Ibunya keluar hingga datang kepada Umm Jamil. Ia berkata: “Sesungguhnya Abu Bakar menanyakan kepadamu tentang Muhammad bin Abdullah.” Umm Jamil berkata: “Aku tidak mengenal Abu Bakar dan Muhammad bin Abdullah, tetapi jika kamu ingin aku pergi bersamamu kepada anakmu, aku akan pergi.” Ia berkata: “Ya.” Maka ia pergi bersamanya hingga menemukan Abu Bakar tergeletak lemah. Umm Jamil mendekat dan berteriak keras, berkata: “Demi Allah, sesungguhnya kaum yang melakukan ini kepadamu adalah ahli fasik dan kafir, dan aku berharap Allah membalaskan dendam untukmu dari mereka.” Abu Bakar berkata: “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Umm Jamil berkata: “Ini ibumu mendengar.” Ia berkata: “Tidak ada bahaya atasmu darinya.” Ia berkata: “Selamat dan baik.” Ia berkata: “Di mana beliau?” Ia berkata: “Di rumah Ibnu al-Arqam.” Ia berkata: “Maka demi Allah, aku bersumpah tidak akan merasakan makanan dan tidak akan minum hingga aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Keduanya menunggu hingga malam tenang dan orang-orang sudah tidur, lalu mereka keluar bersamanya, ia bersandar pada keduanya, hingga mereka memasukkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kami akan menyampaikan kisah-kisah langka tentang cinta dan pengorbanan di berbagai tempat dalam artikel ini, terutama apa yang terjadi pada hari perang Uhud dan apa yang terjadi pada Khubaib dan yang serupa dengannya.

  1. Perasaan Tanggung Jawab

Para sahabat merasakan dengan sempurna tanggung jawab besar yang agung yang dipikul oleh manusia, dan bahwa tanggung jawab ini tidak mungkin dihindari atau menyimpang dalam keadaan apapun. Akibat yang ditimbulkan oleh melarikan diri dari memikul tanggung jawab ini lebih buruk dan lebih besar kerugiannya daripada penganiayaan yang mereka alami. Kerugian yang menimpa mereka – dan menimpa seluruh umat manusia – setelah pelarian ini tidak bisa dibandingkan sama sekali dengan kesulitan yang mereka hadapi akibat memikul tanggung jawab ini.

  1. Iman kepada Akhirat

Ini adalah faktor yang memperkuat perasaan tanggung jawab tersebut. Mereka memiliki keyakinan teguh bahwa mereka akan berdiri di hadapan Tuhan semesta alam, dihisab atas amal perbuatan mereka yang kecil dan besar, yang kecil dan yang besar. Hasilnya adalah kenikmatan yang kekal atau azab kekal di tengah-tengah neraka Jahannam. Mereka menjalani hidup antara takut dan harap, mengharapkan rahmat Tuhan mereka dan takut akan azab-Nya. Mereka: “Memberikan apa yang mereka berikan sedang hati mereka penuh ketakutan, karena sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (Surat Al-Mu’minun: 60)

Mereka mengetahui bahwa dunia dengan azab dan kenikmtannya tidak sebanding dengan sayap nyamuk di sisi akhirat. Pengetahuan yang kuat ini meringankan bagi mereka kesulitan dunia, kesukaran, dan kepahitannya, hingga mereka tidak peduli dan tidak menghiraukan hal itu.

  1. Al-Qur’an

Dalam periode sulit, mengerikan, dan gelap ini turunlah surat-surat dan ayat-ayat yang menegakkan hujah dan bukti-bukti tentang prinsip-prinsip Islam – yang menjadi pokok dakwah – dengan gaya yang kokoh dan memikat. Ayat-ayat itu membimbing kaum Muslim kepada dasar-dasar yang Allah takdirkan untuk membentuk masyarakat manusia yang terbesar dan terindah di dunia – yaitu masyarakat Islam. Ayat-ayat itu membangkitkan perasaan dan dorongan kaum Muslim untuk bersabar dan tegar, memberikan contoh-contoh, dan menjelaskan hikmah di dalamnya: “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan berbagai cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (Surat Al-Baqarah: 214) “Alif Lam Mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Surat Al-Ankabut: 1-3)

Ayat-ayat tersebut juga menjawab keberatan-keberatan orang kafir dan para pembangkang dengan jawaban yang membungkam, tidak menyisakan dalih bagi mereka. Kemudian ayat-ayat itu memperingatkan mereka sekali tentang akibat buruk – jika mereka bersikeras pada kesesatan dan pembangkangan mereka – dengan jelas dan terang, berdalil dengan hari-hari Allah dan bukti-bukti sejarah yang menunjukkan sunnatullah terhadap para wali dan musuh-musuh-Nya. Di lain waktu ayat-ayat itu bersikap lemah lembut, menunaikan hak pemahaman, bimbingan, dan pengarahan, agar mereka berpaling dari kesesatan yang nyata.

Al-Qur’an membawa kaum Muslim dalam dunia lain, memperlihatkan kepada mereka pemandangan alam semesta, keindahan ketuhanan, kesempurnaan ketuhanan, bekas-bekas rahmat dan kasih sayang, serta pancaran keridaan yang membuat mereka merindukan dengan kerinduan yang tidak bisa dihalangi oleh rintangan apapun.

Dalam lipatan ayat-ayat ini terdapat khitab-khitab untuk kaum Muslim, di dalamnya Tuhan mereka memberi kabar gembira dengan rahmat dari-Nya, keridaan, dan surga-surga yang di dalamnya bagi mereka kenikmatan yang kekal. Ayat-ayat itu menggambarkan bagi mereka gambaran musuh-musuh mereka dari orang-orang kafir yang zalim dan sewenang-wenang, mereka diadili, disita harta mereka, kemudian diseret ke dalam api neraka dengan wajah mereka: “Rasakanlah sentuhan api neraka.”

  1. Kabar Gembira tentang Kesuksesan

Dengan semua ini, kaum Muslim mengetahui sejak hari pertama mereka menghadapi kesulitan dan penganiayaan – bahkan sebelumnya – bahwa masuk Islam bukan berarti menarik bencana dan kematian. Bahkan dakwah Islam bertujuan – sejak hari pertamanya – untuk menghancurkan jahiliah yang bodoh dan sistemnya yang zalim. Di antara tujuan-tujuan pokoknya adalah menyebarkan pengaruh di bumi dan menguasai situasi politik di dunia, untuk memimpin umat manusia dan masyarakat manusia menuju keridaan Allah.

Mengeluarkan mereka dari penyembahan kepada hamba menuju penyembahan kepada Allah.

Al-Qur’an turun dengan kabar gembira ini – kadang dengan terang-terangan dan kadang dengan sindiran. Dalam periode-periode berat yang menyempitkan bumi bagi kaum Muslim, hampir mencekik mereka dan menghancurkan hidup mereka, turunlah ayat-ayat tentang apa yang terjadi antara nabi-nabi terdahulu dan kaum mereka yang mendustakan dan mengkafiri mereka. Ayat-ayat ini mencakup penyebutan keadaan-keadaan yang sama persis dengan keadaan kaum Muslim Mekah dan orang-orang kafirnya. Kemudian ayat-ayat ini menyebutkan apa yang dihasilkan oleh keadaan-keadaan tersebut berupa kebinasaan orang-orang kafir dan zalim, serta pewarisan bumi dan negeri kepada hamba-hamba Allah. Dalam kisah-kisah ini terdapat isyarat-isyarat jelas tentang kegagalan penduduk Mekah di masa depan dan kesuksesan kaum Muslim bersama kesuksesan dakwah Islam.

Dalam periode-periode ini turun ayat-ayat yang terang-terangan memberi kabar gembira tentang kemenangan orang-orang beriman. Allah berfirman: “Dan sesungguhnya telah terdahulu ketetapan Kami untuk hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, sesungguhnya merekalah yang ditolong. Dan sesungguhnya tentara Kami, mereka itulah yang menang. Maka berpalinglah kamu dari mereka sampai suatu waktu. Dan lihatlah mereka, maka mereka pun akan melihat (azab). Maka apakah mereka meminta disegerakan azab Kami? Apabila azab itu telah turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari orang-orang yang diberi peringatan.” (Surat Ash-Shaffat: 171-177)

Allah berfirman: “Golongan itu akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang.” (Surat Al-Qamar: 45)

Allah berfirman: “Golongan yang ada di sana adalah golongan yang akan dikalahkan dari golongan-golongan yang bersekutu.” (Surat Shad: 11)

Dan turun tentang orang-orang yang hijrah ke Habasyah: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui.” (Surat An-Nahl: 41)

Mereka bertanya kepadanya tentang kisah Yusuf, maka Allah menurunkan dalam lipatannya: “Sesungguhnya pada kisah Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang bertanya.” (Surat Yusuf: 7) Artinya penduduk Mekah yang bertanya akan mengalami apa yang dialami saudara-saudaranya berupa kegagalan, dan mereka akan menyerah seperti penyerahan mereka.

Allah berfirman ketika menyebutkan para rasul: “Dan berkatalah orang-orang kafir kepada rasul-rasul mereka: ‘Sesungguhnya kami akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami.’ Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka: ‘Sesungguhnya Kami akan membinasakan orang-orang yang zalim, dan sesungguhnya Kami akan menempatkan kamu di negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu adalah bagi orang yang takut kepada kedudukanku dan takut kepada ancaman-Ku.'” (Surat Ibrahim: 13-14)

Ketika perang sedang berkobar antara Persia dan Romawi, orang-orang kafir suka kemenangan Persia karena mereka adalah penyembah berhala, dan kaum Muslim suka kemenangan Romawi karena mereka beriman kepada Allah, para rasul, wahyu, kitab-kitab, dan hari akhir. Kemenangan adalah bagi Persia, maka Allah menurunkan kabar gembira kemenangan Romawi dalam beberapa tahun. Tetapi Dia tidak hanya membatasi pada satu kabar gembira ini, bahkan menyatakan dengan tegas kabar gembira lain yaitu pertolongan Allah bagi orang-orang beriman di mana Dia berfirman: “Dan pada hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman dengan pertolongan Allah.” (Surat Ar-Rum: 4-5)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan kabar gembira seperti ini dari waktu ke waktu. Ketika beliau datang pada musim haji dan berdiri di tengah-tengah manusia di Ukaz, Majannah, dan Dzul Majaz untuk menyampaikan risalah, beliau tidak hanya memberi kabar gembira tentang surga, tetapi berkata kepada mereka dengan terang-terangan: “Wahai manusia, ucapkanlah ‘Laa ilaaha illallah’ (tidak ada tuhan selain Allah) niscaya kalian akan beruntung, kalian akan menguasai bangsa Arab dengannya, dan bangsa Ajam (non-Arab) akan tunduk kepada kalian dengannya. Apabila kalian mati, kalian akan menjadi raja-raja di surga.”

Kami telah menyebutkan sebelumnya apa yang dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Utbah bin Rabi’ah ketika dia ingin menawar beliau dengan keinginan-keinginan duniawi, dan apa yang dipahami serta diharapkan Utbah dari kemenangan urusan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian pula apa yang dijawab oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada utusan terakhir yang datang kepada Abu Thalib. Beliau menyatakan kepada mereka bahwa beliau meminta dari mereka satu kalimat yang mereka berikan, yang akan membuat bangsa Arab tunduk kepada mereka dan mereka menguasai bangsa Ajam.

Khabbab bin Al-Aratt berkata: Aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang berbantal dengan kain selendangnya di bawah naungan Ka’bah. Kami telah mengalami kesulitan dari orang-orang musyrik, maka aku berkata: “Mengapa engkau tidak berdoa kepada Allah?” Beliau duduk dengan wajah memerah, lalu berkata: “Sungguh orang-orang sebelum kalian ada yang disisir dengan sisir besi hingga daging dan urat di bawah tulang-tulangnya, namun hal itu tidak memalingkannya dari agamanya. Allah pasti akan menyempurnakan urusan ini hingga seorang pengendara dapat berjalan dari Sana’a ke Hadramaut tanpa takut kecuali kepada Allah” – dalam riwayat lain disebutkan – “dan serigala terhadap kambingnya.” Dalam riwayat lain: “Tetapi kalian terburu-buru.”

Kabar gembira ini tidak tersembunyi atau tertutup, melainkan tersebar dan terbuka. Orang-orang kafir mengetahuinya sebagaimana orang-orang Muslim mengetahuinya, hingga Al-Aswad bin Al-Muthalib dan teman-temannya jika melihat sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saling memberi isyarat sambil berkata: “Telah datang kepada kalian raja-raja bumi, mereka akan mengalahkan raja-raja Kisra dan Qaisar,” kemudian mereka bersiul dan bertepuk tangan.

Di hadapan kabar gembira tentang masa depan yang mulia dan cerah di dunia ini, dengan harapan baik yang besar hingga akhir untuk meraih kemenangan di surga, para sahabat melihat bahwa penganiayaan yang terus menerus menimpa mereka dari segala sisi, dan musibah yang mengelilingi mereka dari segala penjuru, tidak lain adalah: “Awan musim panas yang sebentar lagi akan berlalu.”

Sementara itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus memberi makan jiwa mereka dengan keinginan-keinginan iman, mensucikan jiwa mereka dengan mengajarkan hikmah dan Al-Qur’an, mendidik mereka dengan pendidikan yang teliti dan mendalam, mengarahkan jiwa mereka menuju kedudukan ketinggian rohani, kebersihan hati, kesucian akhlak, dan pembebasan dari dominasi materi, perlawanan terhadap syahwat, kecenderungan kepada Tuhan langit dan bumi, menyalakan bara hati mereka, mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, mengambil mereka dengan kesabaran atas gangguan dan pemaafan yang indah serta pengendalian diri. Maka mereka semakin kokoh dalam agama, menjauh dari syahwat, berkorban di jalan keridhaan, rindu kepada surga, semangat dalam menuntut ilmu, memahami agama, muhasabah diri dan mengendalikan kecenderungan, menguasai emosi, mengendalikan gejolak dan hasrat, terikat dengan kesabaran, ketenangan dan ketentraman.

Tahap Ketiga: Dakwah Islam di Luar Mekah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Thaif

Pada bulan Syawal tahun kesepuluh kenabian (akhir Mei atau awal Juni 619 M), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Thaif yang berjarak sekitar enam puluh mil dari Mekah. Beliau berjalan kaki pergi dan pulang, bersama dengan budaknya Zaid bin Haritsah. Setiap kali melewati suatu kabilah di jalan, beliau mengajak mereka kepada Islam, namun tidak ada satu pun yang menerima ajakannya.

Ketika sampai di Thaif, beliau menemui tiga bersaudara dari pemimpin suku Tsaqif, yaitu Abd Yalil, Mas’ud, dan Habib, anak-anak Amr bin Umair Ats-Tsaqafi. Beliau duduk dengan mereka dan mengajak mereka kepada Allah serta meminta bantuan untuk Islam. Salah seorang dari mereka berkata: “Dia merobek kain Ka’bah jika Allah mengutusnya.” Yang lain berkata: “Tidakkah Allah mendapat orang lain selain engkau?” Yang ketiga berkata: “Demi Allah, aku tidak akan pernah berbicara denganmu. Jika engkau benar-benar rasul, engkau terlalu berbahaya untuk aku jawab. Dan jika engkau berbohong atas nama Allah, tidak pantas aku berbicara denganmu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari mereka dan berkata: “Jika kalian melakukan apa yang kalian lakukan, maka sembunyikanlah urusanku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di antara penduduk Thaif selama sepuluh hari, tidak meninggalkan seorang pun dari pembesar mereka kecuali beliau datangi dan ajak berbicara. Mereka berkata: “Keluarlah dari negeri kami,” dan menghasut orang-orang bodoh melawan beliau. Ketika beliau hendak keluar, orang-orang bodoh dan budak-budak mereka mengikutinya, mencacinya dan berteriak kepadanya hingga orang-orang berkumpul di sekitarnya. Mereka berdiri berbaris dua barisan dan mulai melemparinya dengan batu dan kata-kata kasar, merajam mata kakinya hingga kedua sandalnya basah dengan darah. Zaid bin Haritsah melindunginya dengan tubuhnya sendiri hingga kepalanya terluka. Orang-orang bodoh itu terus begitu hingga memaksanya masuk ke kebun milik Utbah dan Syaibah putra Rabi’ah, tiga mil dari Thaif. Ketika beliau berlindung di sana, mereka meninggalkannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke pohon anggur dan duduk di bawah naungannya dekat tembok. Ketika beliau duduk dan tenang, beliau berdoa dengan doa yang terkenal yang menunjukkan hatinya penuh dengan kesedihan dan duka atas kesulitan yang dialami, dan penyesalan karena tidak ada yang beriman kepadanya. Beliau berkata: “Ya Allah, kepada-Mu aku mengadu kelemahan kekuatanku, sedikitnya dayaku, dan kehinaanku di hadapan manusia. Wahai Yang Maha Penyayang, Engkau adalah Tuhan orang-orang yang lemah, dan Engkau adalah Tuhanku. Kepada siapa Engkau serahkan aku? Kepada orang jauh yang bermuka masam kepadaku? Ataukah kepada musuh yang Engkau kuasakan atas urusanku? Jika tidak ada kemarahan-Mu atasku, aku tidak peduli. Tetapi afiat-Mu lebih luas bagiku. Aku berlindung dengan cahaya wajah-Mu yang dengannya kegelapan menjadi terang, dan dengan cahaya itu urusan dunia dan akhirat menjadi baik, dari menimpakanku murka-Mu atau menimpakan kepadaku kemurkaan-Mu. Bagi-Mu lah taubat hingga Engkau ridha, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Mu.”

Ketika kedua putra Rabi’ah melihatnya, hati mereka tergerak kasihan, lalu mereka memanggil budak mereka yang beragama Nasrani bernama Addas, dan berkata kepadanya: “Ambillah setandan anggur ini dan berilah kepada orang ini.” Ketika dia meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengulurkan tangannya sambil berkata: “Bismillah” (dengan nama Allah), kemudian makan.

Addas berkata: “Sesungguhnya perkataan ini tidak diucapkan oleh penduduk negeri ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Dari negeri mana engkau dan apa agamamu?” Dia berkata: “Aku Nasrani dari penduduk Ninawa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Dari kampung orang shaleh Yunus bin Matta!” Dia berkata: “Dari mana engkau tahu tentang Yunus bin Matta?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Dia saudaraku, dia adalah nabi dan aku pun nabi.” Maka Addas mencium kepala, tangan, dan kaki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua putra Rabi’ah berkata satu sama lain: “Adapun budakmu, dia telah merusaknya untukmu.” Ketika Addas datang, mereka berkata kepadanya: “Celaka engkau, apa ini?” Dia berkata: “Wahai tuanku, tidak ada di bumi sesuatu yang lebih baik dari orang ini. Dia telah memberitahuku tentang sesuatu yang tidak diketahui kecuali oleh seorang nabi.” Mereka berkata kepadanya: “Celaka engkau wahai Addas, jangan sampai dia memalingkanmu dari agamamu, karena agamamu lebih baik dari agamanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dalam perjalanan ke Mekah setelah keluar dari kebun dalam keadaan sedih dan patah hati. Ketika sampai di Qarnul Manazil, Allah mengirim kepadanya Jibril bersama malaikat gunung, meminta izin untuk menindih penduduk Mekah dengan dua gunung.

Bukhari meriwayatkan detail cerita ini melalui sanadnya dari Urwah bin Zubair, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan kepadanya bahwa dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah pernah datang kepadamu hari yang lebih berat dari hari Uhud?” Beliau berkata: “Aku mengalami dari kaummu apa yang aku alami, dan yang paling berat yang aku alami dari mereka adalah hari Aqabah, ketika aku menawarkan diriku kepada putra Abd Yalil bin Abd Kulal, namun dia tidak menerima apa yang aku inginkan. Maka aku pergi dalam keadaan sedih, dan aku tidak sadar hingga aku berada di Qarn Tsa’alib – yang disebut Qarnul Manazil. Aku mengangkat kepala dan tiba-tiba aku melihat awan yang menaungi, aku melihat di dalamnya ada Jibril yang memanggilku dan berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan kaummu kepadamu dan apa yang mereka tolak darimu. Allah telah mengirim kepadamu malaikat gunung untuk kamu perintah apa yang kamu kehendaki terhadap mereka.’ Maka malaikat gunung memanggilku, memberi salam, kemudian berkata: ‘Wahai Muhammad, demikianlah, apa yang engkau kehendaki. Jika engkau ingin aku tindih mereka dengan dua gunung'” – yakni aku akan lakukan, dua gunung itu adalah gunung Mekah, Abu Qubais dan yang berhadapan dengannya yaitu Qu’aiqi’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bahkan aku berharap Allah ‘azza wa jalla mengeluarkan dari tulang belakang mereka orang-orang yang menyembah Allah ‘azza wa jalla semata tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.”

Dalam jawaban yang diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini terlihat kepribadiannya yang luar biasa dan akhlak agung yang tidak dapat dipahami kedalamannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersadar dan hatinya tenang karena pertolongan ghaib ini yang diberikan Allah dari atas tujuh langit. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan ke Mekah hingga sampai di Wadi Nakhlah dan tinggal di sana beberapa hari. Di Wadi Nakhlah ada dua tempat yang cocok untuk tinggal – As-Sailul Kabir dan Az-Zaimah – karena ada air dan kesuburan di sana, namun kita tidak menemukan sumber yang menjelaskan di mana tepatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal.

Selama tinggal di sana, Allah mengirim kepadanya sekelompok jin yang disebutkan Allah dalam dua tempat di Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Ahqaf: “Dan (ingatlah) ketika Kami palingkan kepadamu serombongan jin yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan itu mereka berkata: ‘Diamlah kalian (untuk mendengarkan).’ Ketika pembacaan selesai mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Mereka berkata: ‘Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab yang diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, yang membimbing kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian dan melepaskan kalian dari azab yang pedih.'” (Al-Ahqaf: 29-31)

Dan dalam Surat Al-Jin: “Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya sekumpulan jin telah mendalgarkan (Al-Qur’an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhan kami.'” hingga ayat kelima belas.

Dari konteks ayat-ayat ini dan riwayat-riwayat yang datang dalam tafsir peristiwa ini, dapat dipahami bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui kehadiran kelompok jin tersebut, namun baru mengetahuinya ketika Allah memberitahu melalui ayat-ayat ini, dan kehadiran mereka ini adalah untuk pertama kalinya. Konteks riwayat-riwayat menunjukkan bahwa mereka datang berkali-kali setelah itu.

Sungguh peristiwa ini adalah pertolongan lain yang diberikan Allah dari perbendaharaan ghaib-Nya dengan tentara-tentara-Nya yang tidak diketahui kecuali oleh-Nya. Kemudian ayat-ayat yang turun berkenaan dengan peristiwa ini mengandung kabar gembira tentang keberhasilan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwa tidak ada kekuatan apa pun dari kekuatan alam semesta yang dapat menghalangi keberhasilannya: “Dan barangsiapa yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia sekali-kali tidak dapat melemahkan (Allah) di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (Al-Ahqaf: 32) “Dan bahwasanya kami mengira bahwa kami sekali-kali tidak akan dapat melemahkan Allah di muka bumi dan tidak (pula) dapat melemahkan-Nya dengan lari (dari-Nya).” (Al-Jin: 12)

Di hadapan pertolongan ini dan kabar gembira ini, terusir sudah awan kesedihan, duka, dan putus asa yang menyelimutinya sejak keluar dari Thaif dalam keadaan terusir dan terhina, hingga beliau bertekad untuk kembali ke Mekah dan melanjutkan rencana awalnya dalam menawarkan Islam dan menyampaikan risalah Allah yang kekal dengan semangat, kesungguhan dan antusiasme baru.

Saat itu Zaid bin Haritsah berkata kepadanya: “Bagaimana engkau masuk kepada mereka padahal mereka telah mengusirmu?” Maksudnya kaum Quraisy. Beliau berkata: “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan membuat jalan keluar dan kemudahan dari apa yang engkau lihat, dan sesungguhnya Allah akan menolong agama-Nya dan memulikan nabi-Nya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan hingga ketika mendekati Mekah, beliau tinggal di Hira’ dan mengirim seorang dari Khuza’ah kepada Al-Akhnash bin Syariq agar memberinya perlindungan. Dia berkata: “Aku adalah sekutu, dan sekutu tidak memberi perlindungan.” Maka beliau mengirim kepada Suhail bin Amr, Suhail berkata: “Sesungguhnya Bani Amir tidak memberi perlindungan kepada Bani Ka’b.” Maka beliau mengirim kepada Muth’im bin Adi, Muth’im berkata: “Baik.” Kemudian dia bersenjata dan memanggil anak-anaknya dan kaumnya lalu berkata: “Bersenjatalah dan berdirilah di sudut-sudut Baitullah, karena aku telah memberi perlindungan kepada Muhammad.” Kemudian dia mengirim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Masuklah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk bersama Zaid bin Haritsah hingga sampai ke Masjidil Haram. Muth’im bin Adi berdiri di atas untanya dan berseru: “Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya aku telah memberi perlindungan kepada Muhammad, maka jangan ada yang mengganggunya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke Rukun, mengusapnya, shalat dua rakaat, dan kembali ke rumahnya, sementara Muth’im bin Adi dan anak-anaknya mengawalnya dengan senjata hingga beliau masuk rumahnya.

Dikatakan bahwa Abu Jahal bertanya kepada Muth’im: “Apakah engkau pemberi perlindungan ataukah pengikut (Muslim)?” Dia berkata: “Bahkan pemberi perlindungan.” Abu Jahal berkata: “Kami lindungi siapa yang engkau lindungi.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingat kebaikan Muth’im ini, sehingga beliau berkata tentang tawanan Badar: “Seandainya Muth’im bin Adi masih hidup kemudian meminta kepadaku tentang orang-orang busuk ini, pasti aku lepaskan mereka untuknya.”

Menawarkan Islam kepada Suku-suku dan Perorangan

Pada bulan Dzulqa’dah tahun kesepuluh kenabian – akhir Juni atau awal Juli 619 M – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Mekah untuk melanjutkan penawaran Islam kepada suku-suku dan perorangan. Dengan mendekatnya musim haji, orang-orang datang ke Mekah berjalan kaki dan mengendarai unta kurus dari setiap penjuru yang jauh untuk menunaikan ibadah haji, menyaksikan manfaat bagi mereka, dan mengingat Allah pada hari-hari yang ditentukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanfaatkan kesempatan ini, mendatangi mereka suku demi suku menawarkan Islam dan mengajak mereka kepadanya, sebagaimana beliau lakukan sejak tahun keempat kenabian…

Suku-suku yang Ditawari Islam

Az-Zuhri berkata: Di antara suku-suku yang disebut kepada kami yang didatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdakwah dan menawarkan dirinya kepada mereka adalah Banu Amir bin Sha’sha’ah, Muharib bin Khashafah, Fazarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, Abs, Banu Nashr, Banu Buka’, Kindah, Kalb, Al-Harits bin Ka’b, Udzrah, dan Al-Hadharimah. Tidak ada satu pun dari mereka yang menerima.

Suku-suku yang disebutkan Az-Zuhri ini tidak ditawari Islam dalam satu tahun atau satu musim saja, melainkan antara tahun keempat kenabian hingga musim terakhir sebelum Hijrah.

Tidak dapat disebutkan tahun tertentu untuk penawaran Islam kepada suku tertentu. Ya, ada suku-suku yang dipastikan oleh Al-Allamah Al-Manshurfuri bahwa penawaran Islam kepada mereka adalah pada musim tahun kesepuluh.

Ibnu Ishaq menyebutkan cara penawaran dan tanggapan mereka. Berikut ringkasannya:

  1. Banu Kalb Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi cabang dari mereka yang disebut Banu Abdullah, mengajak mereka kepada Allah dan menawarkan dirinya, hingga beliau berkata kepada mereka: “Wahai Banu Abdullah, sesungguhnya Allah telah membaguskan nama bapak kalian,” namun mereka tidak menerima apa yang beliau tawarkan.
  2. Banu Hanifah Beliau mendatangi mereka di tempat tinggal mereka, mengajak mereka kepada Allah dan menawarkan dirinya, namun tidak ada dari bangsa Arab yang lebih buruk penolakannya terhadap beliau selain mereka.
  3. Beliau mendatangi Banu Amir bin Sha’sha’ah Beliau mengajak mereka kepada Allah dan menawarkan dirinya. Bahirah bin Firas (seorang dari mereka) berkata: “Demi Allah, seandainya aku mengambil pemuda Quraisy ini, pasti aku akan menguasai bangsa Arab dengannya.” Kemudian dia berkata: “Bagaimana pendapatmu jika kami membaiatmu atas urusanmu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang yang menentangmu, apakah kepemimpinan akan menjadi milik kami setelahmu?” Beliau berkata: “Urusan itu terserah Allah, Dia meletakkannya di mana Dia kehendaki.” Dia berkata: “Apakah kami menghadapkan dada kami untuk bangsa Arab selain engkau, kemudian jika Allah memenangkanmu kepemimpinan menjadi milik orang lain? Kami tidak memerlukan urusanmu.” Maka mereka menolaknya.

Ketika Banu Amir kembali, mereka menceritakan kepada seorang syaikh mereka yang tidak menghadiri musim karena usianya yang tua, mereka berkata kepadanya: “Datang kepada kami seorang pemuda dari Quraisy dari Bani Abdul Muthalib yang mengaku sebagai nabi, mengajak kami untuk melindunginya, berdiri bersamanya, dan membawanya ke negeri kami.” Syaikh itu meletakkan tangannya di kepalanya, kemudian berkata: “Wahai Banu Amir, apakah ada penyesalan untuk hal ini? Demi ekor unta betina dari Muthalib? Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak ada keturunan Ismail yang mengatakannya, dan sesungguhnya itu benar. Di mana pikiran kalian?”

[Individu-individu yang Ditawarkan Islam]

Orang-orang Beriman dari Luar Penduduk Mekah

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan Islam kepada suku-suku dan delegasi, beliau juga menawarkannya kepada individu-individu dan perorangan. Beliau mendapat tanggapan yang baik dari sebagian mereka, dan beberapa orang laki-laki beriman kepada beliau tidak lama setelah musim haji tersebut. Berikut ini adalah daftar mereka:

1- Suwaid bin Shamit

  • Dia adalah seorang penyair yang cerdas dari penduduk Yathrib, yang disebut kaumnya sebagai “al-Kamil” (yang sempurna) karena ketahanan, syair, kehormatan, dan nasabnya. Dia datang ke Mekah untuk berhaji atau berumrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajaknya kepada Islam, maka dia berkata: “Barangkali apa yang ada padamu seperti apa yang ada padaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya: “Apa yang ada padamu?” Dia menjawab: “Hikmah Luqman.” Beliau berkata: “Bacakanlah kepadaku.” Maka dia membacakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Sungguh perkataan ini bagus, namun yang ada padaku lebih baik dari ini. Al-Qur’an yang Allah Ta’ala turunkan kepadaku, yang merupakan petunjuk dan cahaya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan Al-Qur’an kepadanya dan mengajaknya kepada Islam. Dia pun masuk Islam dan berkata: “Sungguh ini adalah perkataan yang bagus.” Ketika dia kembali ke Madinah, tidak lama kemudian dia terbunuh pada hari perang Bu’ath. Keislamannya terjadi pada awal tahun ke-11 kenabian.

2- Iyas bin Mu’adh

  • Dia adalah seorang pemuda dari penduduk Yathrib yang datang bersama delegasi dari suku Aus. Mereka datang mencari persekutuan dari Quraisy untuk melawan kaum mereka dari Khazraj. Ini terjadi menjelang perang Bu’ath pada awal tahun ke-11 kenabian, ketika api permusuhan sedang berkobar di Yathrib antara kedua suku tersebut – suku Aus jumlahnya lebih sedikit dari Khazraj. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kedatangan mereka, beliau mendatangi dan duduk bersama mereka, lalu berkata: “Apakah kalian mau sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian datangi?” Mereka bertanya: “Apa itu?” Beliau menjawab: “Aku adalah Rasul Allah, diutus kepada hamba-hamba-Nya untuk menyeru mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Allah menurunkan kitab kepadaku.” Kemudian beliau menjelaskan Islam kepada mereka dan membacakan Al-Qur’an. Iyas bin Mu’adh berkata: “Wahai kaumku, demi Allah ini lebih baik dari apa yang kalian datangi.” Maka Abu al-Haysir Anas bin Rafi’ – seorang laki-laki yang ada dalam delegasi – mengambil segenggam tanah Bathha dan melemparkannya ke wajah Iyas, sambil berkata: “Biarkanlah kami, demi hidupku, kami datang bukan untuk ini.” Maka Iyas diam dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu mereka pergi ke Madinah tanpa berhasil mengadakan persekutuan dengan Quraisy.

Setelah mereka kembali ke Yathrib, tidak lama kemudian Iyas meninggal dunia. Dia bertahlil, bertakbir, bertahmid, dan bertasbih ketika akan meninggal, sehingga mereka tidak ragu bahwa dia meninggal dalam keadaan Islam.

3- Abu Dzar al-Ghifari

  • Dia adalah penduduk sekitar Yathrib. Ketika berita diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke Yathrib melalui Suwaid bin Shamit dan Iyas bin Mu’adh, berita itu juga sampai ke telinga Abu Dzar dan menjadi sebab keislamannya.

Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: Abu Dzar berkata: “Aku adalah seorang laki-laki dari suku Ghifar. Sampai kepada kami berita bahwa seorang laki-laki telah muncul di Mekah yang mengaku sebagai nabi. Aku berkata kepada saudaraku: ‘Pergilah kepada orang itu dan bicaralah dengannya, lalu bawa berita tentangnya kepadaku.’ Dia pergi dan menemuinya, kemudian kembali. Aku bertanya: ‘Apa kabarnya?’ Dia menjawab: ‘Demi Allah, aku telah melihat seorang laki-laki yang menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari keburukan.’ Aku berkata kepadanya: ‘Kamu belum memuaskanku dengan berita itu.’ Maka aku mengambil tas dan tongkat, lalu berangkat ke Mekah. Aku tidak mengenalnya dan tidak suka bertanya tentangnya. Aku minum air zamzam dan berada di dalam masjid.

Dia berkata: “Lalu Ali lewat di hadapanku dan berkata: ‘Sepertinya orang ini asing?’ Aku menjawab: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Ikutlah ke rumah.’ Aku mengikutinya, dia tidak bertanya apapun kepadaku dan aku juga tidak bertanya kepadanya atau memberitahunya. Ketika pagi tiba, aku pergi ke masjid untuk bertanya tentangnya, namun tidak ada seorangpun yang memberitahuku tentangnya. Lalu Ali lewat lagi dan berkata: ‘Apakah orang ini belum mengetahui rumahnya?’ Aku menjawab: ‘Belum.’ Dia berkata: ‘Ikutlah bersamaku.’ Dia bertanya: ‘Apa urusanmu dan apa yang membawamu ke negeri ini?’ Aku berkata kepadanya: ‘Jika kamu merahasiakan bagiku, akan kuberitahu kepadamu.’ Dia berkata: ‘Aku akan melakukannya.’ Aku berkata kepadanya: ‘Sampai kepada kami bahwa telah muncul di sini seorang laki-laki yang mengaku sebagai nabi Allah. Aku mengutus saudaraku untuk berbicara dengannya, namun dia kembali tanpa memuaskanku dengan berita itu. Maka aku ingin menemuinya.’

Dia berkata kepadaku: ‘Sungguh kamu telah mendapat petunjuk. Inilah arahku kepadanya, masuklah ke mana aku masuk. Jika aku melihat seseorang yang aku khawatirkan atasmu, aku akan berdiri di dinding seolah-olah memperbaiki sandalku, dan kamu teruskan berjalan.’ Dia berjalan dan aku mengikutinya hingga dia masuk, dan aku masuk bersamanya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata kepadanya: ‘Tawarkan Islam kepadaku.’ Beliau menawarkannya, maka aku masuk Islam di tempat itu juga. Beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Abu Dzar, rahasiakan perkara ini dan kembalilah ke negerimu. Jika sampai kepadamu berita kemenangan kami, maka datanglah.’ Aku berkata: ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku akan menyerukan hal ini di tengah-tengah mereka.’ Maka aku datang ke masjid dan Quraisy ada di sana. Aku berkata: ‘Wahai kaum Quraisy, sungguh aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.’ Mereka berkata: ‘Berdirilah menuju orang Shaabi’ ini.’ Mereka berdiri dan memukul aku hingga hampir mati. Abbas menolongku, dia menunduk di atasku, kemudian menghadap kepada mereka dan berkata: ‘Celakalah kalian, apakah kalian membunuh seorang laki-laki dari Ghifar? Padahal perdagangan dan jalur kalian melalui Ghifar.’ Mereka pun meninggalkanku. Ketika pagi hari berikutnya, aku kembali dan mengatakan seperti yang kukatakan kemarin. Mereka berkata: ‘Berdirilah menuju orang Shaabi’ ini.’ Mereka melakukan kepadaku seperti yang dilakukan kemarin. Abbas menolongku, dia menunduk di atasku dan berkata seperti ucapannya kemarin.”

4- Thufail bin Amr ad-Dausi

  • Dia adalah seorang laki-laki terhormat, penyair yang cerdas, pemimpin suku Daus. Sukunya memiliki kepemimpinan atau semacam kepemimpinan di sebagian wilayah Yaman. Dia datang ke Mekah pada tahun ke-11 kenabian. Penduduk Mekah menyambutnya sebelum dia sampai ke sana, memberikan penghormatan terbaik dan penghargaan termulia. Mereka berkata kepadanya: “Wahai Thufail, sungguh kamu telah datang ke negeri kami. Ada seorang laki-laki di tengah-tengah kami yang telah menyusahkan kami. Dia telah memecah belah persatuan kami dan mengacaukan urusan kami. Perkataannya seperti sihir, memisahkan antara seseorang dengan ayahnya, antara seseorang dengan saudaranya, dan antara seseorang dengan istrinya. Kami khawatir atas dirimu dan kaummu seperti apa yang telah menimpa kami, maka jangan berbicara dengannya dan jangan mendengar sedikitpun darinya.”

Thufail berkata: “Demi Allah, mereka terus mempengaruhiku hingga aku bertekad untuk tidak mendengar sedikitpun darinya dan tidak berbicara dengannya. Bahkan ketika pagi hari aku pergi ke masjid, aku sumbat telingaku dengan kapas, karena takut sampai kepadaku sesuatu dari perkataannya.”

Dia berkata: “Aku pergi ke masjid, ternyata dia sedang berdiri shalat di samping Ka’bah. Aku berdiri dekat dengannya, namun Allah menghendaki agar aku mendengar sebagian perkataannya. Aku mendengar perkataan yang bagus, maka aku berkata dalam hati: ‘Celaka ibuku, demi Allah aku ini seorang laki-laki yang cerdas dan penyair. Tidak tersembunyi dariku antara yang bagus dan yang buruk. Apa yang menghalangiku untuk mendengar dari laki-laki ini apa yang dikatakannya? Jika bagus akan kuterima, dan jika buruk akan kutinggalkan.’ Aku menunggu hingga dia pulang ke rumahnya, lalu aku mengikutinya. Ketika dia masuk rumahnya, aku masuk menemuinya dan menceritakan kepadanya kisah kedatanganku, bagaimana orang-orang menakut-nakutiku, dan penyumbatan telinga dengan kapas, kemudian mendengar sebagian perkataannya. Aku berkata kepadanya: ‘Tawarkan urusanmu kepadaku.’ Dia menawarkan Islam kepadaku dan membacakan Al-Qur’an. Demi Allah, aku tidak pernah mendengar perkataan yang lebih bagus darinya, dan tidak ada urusan yang lebih adil darinya. Maka aku masuk Islam dan mengucapkan syahadat yang benar. Aku berkata kepadanya: ‘Sungguh aku dipatuhi di kaumku dan akan kembali kepada mereka serta menyeru mereka kepada Islam. Maka berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan tanda untukku.’ Maka beliau berdoa.

Tandanya adalah ketika dia mendekati kaumnya, Allah menjadikan cahaya di wajahnya seperti lampu. Dia berkata: “Ya Allah, jangan di wajahku, aku khawatir mereka berkata: ‘Ini adalah cacat.’ Maka cahaya itu berpindah ke cambuknya. Dia menyeru ayah dan istrinya kepada Islam, maka keduanya masuk Islam. Kaumnya lambat dalam memeluk Islam, namun dia terus bersama mereka hingga hijrah setelah perang Khandaq bersama tujuh puluh atau delapan puluh keluarga dari kaumnya. Dia berbuat baik dalam Islam dan gugur syahid pada hari perang Yamamah.”

5- Dhimad al-Azdi

  • Dia dari suku Azd Syanu’ah dari Yaman. Dia biasa meruqyah dari angin (kegilaan). Dia datang ke Mekah dan mendengar orang-orang bodoh di sana berkata: “Sungguh Muhammad itu gila.” Dia berkata: “Seandainya aku mendatangi laki-laki ini, mudah-mudahan Allah menyembuhkannya melalui tanganku.” Dia menemuinya dan berkata: “Wahai Muhammad, sungguh aku meruqyah dari angin ini, apakah kamu mau?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya dan memohon pertolongan-Nya. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Amma ba’du (selanjutnya).”

Dia berkata: “Ulangi kata-kata ini kepadaku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali. Dia berkata: “Sungguh aku telah mendengar perkataan dukun, perkataan penyihir, dan perkataan penyair, namun aku tidak pernah mendengar seperti kata-kata ini. Sungguh kata-kata ini telah mencapai dasar lautan. Ulurkanlah tanganmu, aku akan membaiatmu untuk Islam.” Maka dia membaiatnya.

Enam Hembusan Angin Segar dari Penduduk Yathrib

Pada musim haji tahun ke-11 kenabian – Juli 620 M – dakwah Islam menemukan benih-benih yang baik, yang segera berubah menjadi pohon-pohon yang tinggi menjulang. Kaum muslimin berteduh di bawah naungannya yang rindang dari teriknya kezaliman dan tirani selama bertahun-tahun.

Dari hikmah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi pendustaan dan penghalangan dari jalan Allah yang diterimanya dari penduduk Mekah adalah bahwa beliau keluar menemui suku-suku dalam kegelapan malam, agar tidak ada seorangpun dari kaum musyrik Mekah yang menghalangi antara beliau dengan mereka.

Suatu malam beliau keluar bersama Abu Bakar dan Ali, lalu melewati perkemahan Dzuhl dan Syaiban bin Tsa’labah dan berbicara kepada mereka tentang Islam. Terjadi dialog tanya jawab yang menarik antara Abu Bakar dengan seorang laki-laki dari Dzuhl, dan Banu Syaiban menjawab dengan jawaban yang paling menggembirakan, namun mereka menunda-nunda dalam menerima Islam.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Aqabah Mina dan mendengar suara-suara laki-laki yang sedang berbicara. Beliau mendatangi mereka hingga bertemu, dan mereka adalah enam orang pemuda dari Yathrib, semuanya dari suku Khazraj, yaitu:

(1) As’ad bin Zurarah (dari Banu an-Najjar)

(2) Auf bin al-Harith bin Rifa’ah Ibnu Afra’ (dari Banu an-Najjar)

(3) Rafi’ bin Malik bin al-Ajlan (dari Banu Zurayq)

(4) Quthbah bin Amir bin Hadidah (dari Banu Salamah)

(5) Uqbah bin Amir bin Nabi (dari Banu Haram bin Ka’b)

(6) Jabir bin Abdullah bin Ri’ab (dari Banu Ubaid bin Ghanm)

Keberuntungan penduduk Yathrib adalah bahwa mereka sering mendengar dari sekutu-sekutu mereka dari kaum Yahudi Madinah bahwa seorang nabi dari para nabi akan diutus pada zaman ini, dia akan keluar dan kami akan mengikutinya, lalu kami akan membunuh kalian bersamanya seperti terbunuhnya kaum ‘Ad dan Iram.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui mereka, beliau bertanya: “Kalian siapa?” Mereka menjawab: “Sekelompok dari Khazraj.” Beliau bertanya: “Apakah kalian sekutu Yahudi?” yaitu persekutuan mereka. Mereka menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Maukah kalian duduk, akan kubicara dengan kalian?” Mereka menjawab: “Tentu.”

Maka mereka duduk bersamanya. Beliau menjelaskan kepada mereka hakikat Islam dan dakwahnya, menyeru mereka kepada Allah Azza wa Jalla, dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: “Ketahuilah demi Allah wahai kaumku, sungguh dia adalah nabi yang diancamkan oleh Yahudi kepada kalian, jangan sampai mereka mendahului kalian kepadanya.” Maka mereka bersegera menerima dakwahnya dan masuk Islam. Mereka adalah orang-orang cerdas Yathrib yang telah lelah dengan perang saudara yang baru saja berlalu dan yang api permusuhan masih menyala-nyala. Mereka berharap dakwahnya menjadi sebab berakhirnya perang. Mereka berkata: “Sungguh kami telah meninggalkan kaum kami dan tidak ada kaum yang di antara mereka terdapat permusuhan dan keburukan seperti di antara mereka. Mudah-mudahan Allah mempersatukan mereka melalui dirimu. Kami akan kembali kepada mereka, menyeru mereka kepada urusanmu, dan menawarkan kepada mereka apa yang telah kami terima dari agama ini. Jika Allah mempersatukan mereka atas dirimu, maka tidak ada laki-laki yang lebih mulia darimu.”

Ketika mereka kembali ke Madinah, mereka membawa risalah Islam ke sana, hingga tidak tersisa rumah dari rumah-rumah Anshar kecuali di dalamnya terdapat penyebutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sisipan – Pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Aisyah

Pada bulan Syawal tahun ini – tahun ke-11 kenabian – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Aisyah ash-Shiddiqah radhiyallahu ‘anha ketika dia berusia enam tahun. Beliau mencampurinya di Madinah pada bulan Syawal tahun pertama Hijrah ketika dia berusia sembilan tahun.

Isra dan Mi’raj

Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam tahap ini dimana dakwahnya sedang membuka jalan antara kesuksesan dan penganiayaan, dan tampak bintang-bintang kecil yang berkilauan di cakrawala yang jauh, terjadilah peristiwa Isra dan Mi’raj.

[Waktu Terjadinya Isra dan Mi’raj]

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktunya dengan berbagai pendapat:

1- Ada yang mengatakan: Isra terjadi pada tahun Allah memuliakan beliau dengan kenabian, dipilih oleh ath-Thabari.

2- Ada yang mengatakan: terjadi setelah diutus lima tahun, dirujuk oleh an-Nawawi dan al-Qurthubi.

3- Ada yang mengatakan: terjadi pada malam tanggal 27 bulan Rajab tahun ke-10 kenabian, dipilih oleh al-Allamah al-Manshur Furi.

4- Ada yang mengatakan: enam belas bulan sebelum Hijrah, yaitu pada bulan Ramadhan tahun ke-12 kenabian.

5- Ada yang mengatakan: satu tahun dua bulan sebelum Hijrah, yaitu pada bulan Muharram tahun ke-13 kenabian.

6- Ada yang mengatakan: satu tahun sebelum Hijrah, yaitu pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-13 kenabian.

Tiga pendapat pertama dibantah dengan alasan bahwa Khadijah radhiyallahu ‘anha wafat pada bulan Ramadhan tahun ke-10 kenabian, dan wafatnya sebelum diwajibkan shalat lima waktu. Tidak ada perbedaan pendapat bahwa kewajiban shalat lima waktu terjadi pada malam Isra. Adapun tiga pendapat terakhir, aku tidak menemukan dalil yang dapat memperkuat salah satunya, hanya saja konteks Surah al-Isra (Surah al-Isra ayat 1) menunjukkan bahwa Isra terjadi sangat terlambat.

Para imam hadits meriwayatkan rincian peristiwa ini. Berikut kami ceritakan secara ringkas:

Ibnu Qayyim berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diisra’kan dengan jasadnya menurut pendapat yang sahih, dari Masjidil Haram ke Baitul Maqdis, dengan menunggangi Buraq, bersama Jibril alaihimash shalatu was salam. Beliau turun di sana dan shalat bersama para nabi sebagai imam, lalu mengikat Buraq pada gantungan pintu masjid.

Kemudian pada malam itu beliau dinaikkan dari Baitul Maqdis ke langit dunia. Jibril meminta izin untuk masuk, lalu diizinkan masuk. Di sana beliau melihat Adam, bapak seluruh manusia, lalu memberi salam kepadanya. Adam menyambutnya dengan gembira dan membalas salamnya serta mengakui kenabian beliau. Allah memperlihatkan kepadanya ruh-ruh para syuhada di sebelah kanannya dan ruh-ruh orang-orang celaka di sebelah kirinya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit kedua, lalu diminta izin masuk, dan beliau melihat di sana Yahya bin Zakaria dan Isa bin Maryam. Beliau bertemu dengan keduanya dan memberi salam, lalu keduanya membalas salam, menyambutnya dengan gembira, dan mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit ketiga, dan di sana beliau melihat Yusuf. Beliau memberi salam kepadanya, lalu Yusuf membalas salam, menyambutnya dengan gembira, dan mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit keempat, dan di sana beliau melihat Idris. Beliau memberi salam kepadanya, dan Idris menyambutnya dengan gembira serta mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit kelima, dan di sana beliau melihat Harun bin Imran. Beliau memberi salam kepadanya, dan Harun menyambutnya dengan gembira serta mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau dinaikkan ke langit keenam, dan di sana beliau bertemu dengan Musa bin Imran. Beliau memberi salam kepadanya, dan Musa menyambutnya dengan gembira serta mengakui kenabiannya.

Ketika beliau melewatinya, Musa menangis. Lalu ditanyakan kepadanya: “Apa yang membuatmu menangis?” Musa menjawab: “Aku menangis karena ada seorang pemuda yang diutus setelahku, yang akan masuk surga dari umatnya lebih banyak daripada yang masuk surga dari umatku.”

Kemudian beliau dinaikkan ke langit ketujuh, dan di sana beliau bertemu dengan Ibrahim. Beliau memberi salam kepadanya, dan Ibrahim menyambutnya dengan gembira serta mengakui kenabiannya.

Kemudian beliau diangkat ke Sidratul Muntaha, lalu diangkat ke Baitul Ma’mur.

Kemudian beliau dinaikkan kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia. Beliau mendekat hingga sedekat dua ujung busur atau lebih dekat lagi. Lalu Allah mewahyukan kepada hamba-Nya apa yang diwahyukan-Nya, dan mewajibkan kepadanya lima puluh kali salat. Beliau kembali hingga melewati Musa, lalu Musa bertanya: “Apa yang diperintahkan kepadamu?” Beliau menjawab: “Lima puluh kali salat.” Musa berkata: “Sesungguhnya umatmu tidak akan mampu melaksanakan itu. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan untuk umatmu.”

Lalu beliau menoleh kepada Jibril seolah-olah meminta pendapatnya dalam hal itu, maka Jibril memberi isyarat: “Ya, jika engkau mau.” Maka Jibril menaikkannya hingga sampai kepada Allah Yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi, dan Dia berada di tempat-Nya – ini adalah lafadz Bukhari dalam sebagian riwayat – lalu Allah mengurangi sepuluh. Kemudian beliau turun hingga melewati Musa dan memberitahunya. Musa berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan.” Beliau terus bolak-balik antara Musa dan Allah hingga dijadikan lima kali salat. Musa masih menyuruhnya kembali dan meminta keringanan, tetapi beliau berkata: “Aku sudah malu kepada Tuhanku, tetapi aku ridha dan berserah diri.” Ketika beliau menjauh, seorang penyeru berseru: “Telah Aku tetapkan kewajiban-Ku dan Aku telah meringankan dari hamba-hamba-Ku.”

Kemudian Ibnu Qayyim menyebutkan perbedaan pendapat tentang apakah Rasulullah melihat Tuhannya, lalu menyebutkan perkataan Ibnu Taymiyyah.

Dalam hal ini, kesimpulan penelitian adalah bahwa penglihatan dengan mata sama sekali tidak terbukti dan ini adalah pendapat yang tidak dikatakan oleh seorang pun dari sahabat. Adapun yang dinukil dari Ibnu Abbas tentang penglihatan secara mutlak dan penglihatan dengan hati, maka yang pertama tidak menafikan yang kedua.

Kemudian berkata: Adapun firman Allah dalam surat An-Najm: “Kemudian dia mendekat lalu turun” (An-Najm: 8), maka itu berbeda dengan pendekatan yang dalam kisah Isra, karena yang dalam surat An-Najm adalah pendekatan Jibril dan turunnya, sebagaimana dikatakan Aisyah dan Ibnu Mas’ud, dan konteks menunjukkan hal itu. Adapun pendekatan dan turun dalam hadis Isra, maka itu jelas bahwa itu adalah pendekatan Allah dan turun-Nya, dan tidak ada pembahasan dalam surat An-Najm tentang itu. Bahkan di dalamnya disebutkan bahwa dia melihatnya pada turun yang lain di Sidratul Muntaha. Dan ini adalah Jibril yang dilihat Muhammad pada bentuk aslinya dua kali: sekali di bumi, dan sekali di Sidratul Muntaha. Wallahu a’lam.

Peristiwa pembedahan dada Rasulullah juga terjadi pada kali ini, dan beliau melihat dalam perjalanan ini berbagai hal:

Disajikan kepadanya susu dan khamar, lalu beliau memilih susu. Lalu dikatakan: “Engkau telah diberi petunjuk fitrah atau engkau telah tepat memilih fitrah. Sesungguhnya seandainya engkau mengambil khamar, niscaya umatmu akan sesat.”

Beliau melihat empat sungai di surga: dua sungai yang tampak dan dua sungai yang tersembunyi. Yang tampak adalah: Sungai Nil dan Sungai Furat. Maknanya adalah bahwa risalahnya akan menetap di lembah-lembah subur di Nil dan Furat, dan penduduknya akan menjadi pembawa Islam turun-temurun. Bukan berarti air kedua sungai itu memancar dari surga.

Beliau melihat Malik, penjaga neraka, yang tidak tertawa dan tidak ada keceriaan dan kegembiraan di wajahnya. Demikian juga beliau melihat surga dan neraka.

Beliau melihat para pemakan harta anak yatim secara zalim, mereka memiliki bibir seperti bibir unta, memasukkan ke mulut mereka potongan-potongan api seperti batu besar, lalu keluar dari dubur mereka.

Beliau melihat para pemakan riba memiliki perut besar, mereka tidak mampu bergerak dari tempat mereka karena perut tersebut, dan keluarga Firaun lewat ketika mereka diperlihatkan kepada api lalu menginjak mereka.

Beliau melihat para pezina, di hadapan mereka ada daging gemuk yang baik di sampingnya daging kurus yang busuk, mereka memakan yang kurus dan busuk, dan meninggalkan yang baik dan gemuk.

Beliau melihat wanita-wanita yang memasukkan kepada laki-laki anak yang bukan anak mereka, beliau melihat mereka tergantung pada payudara mereka.

Beliau melihat kafilah dari penduduk Mekah dalam perjalanan pulang dan pergi, dan beliau menunjukkan mereka kepada unta yang tersesat, dan meminum air mereka dari bejana yang tertutup sementara mereka tidur, kemudian meninggalkan bejana itu tertutup. Hal itu menjadi bukti kebenaran klaimnya pada pagi hari setelah malam Isra.

Ibnu Qayyim berkata: Ketika Rasulullah pagi hari di tengah kaumnya, beliau mengabarkan kepada mereka apa yang diperlihatkan Allah kepadanya dari ayat-ayat-Nya yang besar. Maka semakin keraslah mereka mendustakannya dan menyakitinya serta meminta bukti darinya. Mereka memintanya menggambarkan Baitul Maqdis, maka Allah memperlihatkannya kepadanya hingga beliau melihatnya dengan jelas. Lalu beliau mulai mengabarkan kepada mereka tentang tanda-tandanya, dan mereka tidak dapat menolak sedikitpun. Beliau mengabarkan kepada mereka tentang kafilah mereka dalam perjalanan dan kepulangannya, dan mengabarkan waktu kedatangannya, serta mengabarkan tentang unta yang memimpin kafilah tersebut. Dan keadaannya adalah seperti yang beliau katakan. Namun hal itu tidak menambah mereka kecuali penolakan, dan orang-orang zalim menolak kecuali kekafiran.

Dikatakan: Abu Bakar dinamai Ash-Shiddiq karena membenarkan peristiwa ini ketika orang-orang mendustakannya.

Penjelasan yang paling ringkas dan agung tentang hikmah perjalanan ini adalah firman Allah: “Agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari ayat-ayat Kami” (Al-Isra: 1). Dan ini adalah sunnatullah pada para nabi, sebagaimana firman-Nya: “Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim kerajaan langit dan bumi, dan agar dia termasuk orang-orang yang yakin” (Al-An’am: 75). Dan firman-Nya kepada Musa: “Agar Kami perlihatkan kepadamu sebagian dari ayat-ayat Kami yang besar” (Thaha: 23).

Dan telah dijelaskan tujuan kehendak ini dengan firman-Nya: “Dan agar dia termasuk orang-orang yang yakin”. Setelah ilmu para nabi berdasarkan melihat ayat-ayat, mereka memperoleh keyakinan yang tidak dapat diukur kadarnya. Berita bukanlah seperti menyaksikan langsung, maka mereka menanggung di jalan Allah apa yang tidak dapat ditanggung orang lain, dan semua kekuatan dunia menjadi seperti sayap nyamuk bagi mereka, tidak mereka hiraukan ketika menimpa mereka dengan cobaan dan siksaan.

Hikmah dan rahasia yang terdapat di balik detail-detail perjalanan ini adalah pembahasan dalam kitab-kitab rahasia syariat. Tetapi di sini ada hakikat-hakikat sederhana yang memancar dari mata air perjalanan berkah ini dan mengalir ke taman bunga-bunga sirah nabawiyah. Saya memandang perlu mencatat sebagiannya secara ringkas:

Pembaca akan melihat dalam surat Al-Isra bahwa Allah menyebutkan kisah Isra hanya dalam satu ayat, kemudian mulai menyebutkan keburukan dan kejahatan Yahudi, lalu mengingatkan mereka bahwa Al-Quran ini memberi petunjuk kepada yang paling lurus. Mungkin pembaca mengira bahwa tidak ada hubungan antara kedua ayat itu, padahal tidak demikian. Allah menunjukkan dengan gaya ini bahwa Isra terjadi ke Baitul Maqdis karena orang Yahudi akan dicopot dari jabatan memimpin umat manusia karena kejahatan yang mereka lakukan sehingga tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk tetap dalam jabatan itu. Dan bahwa Allah akan memindahkan jabatan ini kepada Rasul-Nya, dan mengumpulkan baginya kedua pusat dakwah Ibrahimiyah. Telah tiba saatnya perpindahan kepemimpinan rohani dari satu umat ke umat lain, dari umat yang mengisi sejarahnya dengan pengkhianatan, penipuan, dosa, dan permusuhan, kepada umat yang mengalir dengan kebajikan dan kebaikan, sementara rasulnya masih menikmati wahyu Al-Quran yang memberi petunjuk kepada yang paling lurus.

Tetapi bagaimana kepemimpinan ini akan berpindah, sementara Rasul berkeliling di gunung-gunung Mekah sebagai orang yang diusir di antara manusia? Pertanyaan ini membuka tabir hakikat lain, yaitu bahwa satu periode dari dakwah Islam ini hampir berakhir dan sempurna, dan akan dimulai periode lain yang berbeda dari yang pertama dalam perjalanannya. Karena itu kita lihat beberapa ayat mengandung ancaman terbuka dan ancaman keras terhadap orang-orang musyrik: “Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di dalamnya, lalu mereka melakukan kedurhakaan di dalamnya, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan dia sehancur-hancurnya” (Al-Isra: 16). “Dan betapa banyak generasi yang telah Kami binasakan sesudah Nuh, dan cukuplah Tuhanmu sebagai Yang Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya” (Al-Isra: 17).

Di samping ayat-ayat ini ada ayat-ayat lain yang menjelaskan kepada kaum muslimin kaidah-kaidah peradaban, pasal-pasalnya, dan prinsip-prinsipnya yang menjadi dasar masyarakat Islam mereka, seakan-akan mereka telah berlindung ke bumi, menguasai urusan-urusan mereka dari segala segi, dan membentuk kesatuan yang kokoh yang menjadi poros masyarakat. Di dalamnya ada isyarat bahwa Rasulullah akan mendapat tempat berlindung dan tempat aman untuk menetap, dan menjadi pusat penyebaran dakwahnya ke seluruh dunia.

Ini adalah rahasia dari rahasia perjalanan berkah ini yang berkaitan dengan pembahasan kita, maka kami sebutkan.

Karena hikmah ini dan yang serupa dengannya, kita lihat bahwa Isra terjadi baik sebelum Baiat Aqabah Pertama atau di antara kedua Aqabah. Wallahu a’lam.

Baiat Aqabah Pertama

Telah kami sebutkan bahwa enam orang dari penduduk Yatsrib masuk Islam pada musim haji tahun ke-11 kenabian, dan berjanji kepada Rasulullah untuk menyampaikan risalahnya kepada kaum mereka.

Akibat dari itu, pada musim berikutnya – musim haji tahun ke-12 kenabian (Juli 621 M) – datang dua belas orang laki-laki, di antaranya lima dari enam orang yang telah berhubungan dengan Rasulullah pada tahun sebelumnya. Yang keenam yang tidak hadir adalah Jabir bin Abdullah bin Ri’ab, dan tujuh orang lainnya.

Mereka adalah:

  1. Mu’adz bin Al-Harits bin Afra’ dari Bani An-Najjar (dari Al-Khazraj)
  2. Dzakwan bin Abdul Qais dari Bani Zuraiq (dari Al-Khazraj)
  3. Ubadah bin Ash-Shamit dari Bani Ghanm (dari Al-Khazraj)
  4. Yazid bin Tsa’labah dari sekutu Bani Ghanm (dari Al-Khazraj)
  5. Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah dari Bani Salim (dari Al-Khazraj)
  6. Abu Al-Haitsam bin At-Tayyihan dari Bani Abdul Asyhal (dari Al-Aus)
  7. Uwaim bin Sa’idah dari Bani Amr bin Auf (dari Al-Aus)

Dua yang terakhir dari Al-Aus, dan sisanya semua dari Al-Khazraj.

Mereka berhubungan dengan Rasulullah di Aqabah Mina, lalu membaiat beliau dengan baiat wanita, yaitu sesuai dengan baiat mereka yang turun ketika Fathu Mekah.

Bukhari meriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit bahwa Rasulullah berkata: “Marilah! Baiatlah aku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kedustaan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, dan tidak mendurhakaiku dalam kebaikan. Barangsiapa di antara kalian yang menepati, maka pahalanya di sisi Allah. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari itu lalu dihukum di dunia, maka itu adalah kafarat baginya. Barangsiapa yang melakukan sesuatu dari itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya kepada Allah, jika Dia mau menghukum maka dihukum, jika Dia mau mengampuni maka diampuni.” Ubadah berkata: “Maka aku membaiatnya” – dan dalam riwayat lain “maka kami membaiatnya” – atas dasar itu.

Duta Islam di Madinah

Setelah baiat selesai dan musim berakhir, Nabi mengutus bersama mereka yang membaiat ini duta pertama ke Yatsrib untuk mengajarkan kaum muslimin di sana syariat Islam, memberikan pemahaman agama kepada mereka, dan menyebarkan Islam di antara mereka yang masih musyrik. Beliau memilih untuk kedutaan ini seorang pemuda Islam dari orang-orang yang masuk Islam pertama, yaitu Mush’ab bin Umair Al-Abdari.

Kesuksesan yang Menggembirakan

Mush’ab bin Umair tinggal di rumah As’ad bin Zurarah, dan keduanya menyebarkan Islam di antara penduduk Yatsrib dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. Mush’ab dikenal dengan sebutan Al-Muqri’ (pengajar Al-Quran).

Di antara kisah menakjubkan tentang kesuksesannya dalam dakwah adalah bahwa As’ad bin Zurarah keluar bersamanya suatu hari menuju rumah Bani Abdul Asyhal dan rumah Bani Zhafar. Mereka masuk ke sebuah kebun dari kebun-kebun Bani Zhafar dan duduk di sebuah sumur yang disebut Sumur Maraq, berkumpul kepada mereka orang-orang Islam. Sa’d bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair adalah pemimpin kaum mereka dari Bani Abdul Asyhal pada waktu itu masih dalam kemusyrikan.

Ketika keduanya mendengar hal itu, Sa’d berkata kepada Usaid: “Pergilah kepada kedua orang ini yang datang untuk menyesatkan orang-orang lemah kita, tegur mereka dan larang mereka datang ke rumah-rumah kita. Sesungguhnya As’ad bin Zurarah adalah anak bibi saya, seandainya bukan karena itu, aku akan menangani urusan ini untukmu.”

Maka Usaid mengambil tombaknya dan mendatangi keduanya. Ketika As’ad melihatnya, dia berkata kepada Mush’ab: “Ini adalah pemimpin kaumnya yang datang kepadamu, maka jujurlah kepada Allah dalam menghadapinya.” Mush’ab berkata: “Jika dia mau duduk, aku akan berbicara dengannya.”

Usaid datang dan berdiri di atas mereka sambil mencaci, berkata: “Apa yang membawa kalian kepada kami? Kalian menyesatkan orang-orang lemah kami? Menjauh dari kami jika kalian masih ingin hidup.”

Mush’ab berkata kepadanya: “Maukah engkau duduk dan mendengar? Jika engkau menyukai suatu perkara, terimalah, dan jika engkau tidak suka, maka akan kuhentikan apa yang engkau benci.”

Usaid berkata: “Engkau berlaku adil.” Kemudian dia menancapkan tombaknya dan duduk. Mush’ab berbicara kepadanya tentang Islam dan membacakan Al-Quran kepadanya.

Mereka berkata: “Demi Allah, kami mengenali Islam di wajahnya sebelum dia berbicara, yaitu dari pancaran dan keceriaannya.” Kemudian dia berkata: “Betapa indah dan bagus ini! Bagaimana cara kalian jika ingin masuk dalam agama ini?”

Mereka berkata kepadanya: “Mandilah, bersihkan pakaianmu, kemudian ucapkanlah syahadat yang benar, lalu shalatlah dua rakaat.” Maka dia berdiri dan mandi, membersihkan pakaiannya, mengucapkan syahadat dan shalat dua rakaat, kemudian berkata: “Sesungguhnya di belakangku ada seorang laki-laki, jika dia mengikuti kalian berdua, tidak akan ada seorang pun dari kaumnya yang tidak ikut bersamanya, dan aku akan menunjukkannya kepada kalian berdua sekarang – yaitu Sa’d bin Mu’adz.” Kemudian dia mengambil tombaknya dan pergi kepada Sa’d di tengah kaumnya, sementara mereka sedang duduk di perkumpulan mereka. Sa’d berkata: “Aku bersumpah demi Allah, sungguh dia telah datang kepada kalian dengan wajah yang berbeda dari ketika dia pergi meninggalkan kalian.”

Ketika Usaid berdiri di hadapan perkumpulan itu, Sa’d berkata kepadanya: “Apa yang telah kamu lakukan?” Dia menjawab: “Aku telah berbicara dengan kedua orang itu, dan demi Allah aku tidak melihat keburukan pada mereka berdua, dan aku telah melarang mereka, lalu mereka berkata: ‘Kami akan melakukan apa yang kamu sukai.'”

“Dan aku telah mendengar bahwa Bani Haritsah telah keluar untuk membunuh As’ad bin Zurarah – karena mereka telah mengetahui bahwa dia adalah putra bibimu – untuk mempermalukanmu.” Maka Sa’d berdiri dengan marah karena apa yang disebutkan kepadanya, lalu mengambil tombaknya dan keluar kepada mereka berdua. Ketika dia melihat mereka berdua dalam keadaan tenang, dia menyadari bahwa Usaid hanya ingin agar dia mendengar dari mereka berdua. Maka dia berdiri di hadapan mereka sambil mencaci maki, kemudian berkata kepada As’ad bin Zurarah: “Demi Allah wahai Abu Umamah, seandainya tidak ada hubungan kekerabatan antara aku dan kamu, kamu tidak akan berani melakukan ini kepadaku. Kamu mendatangi kami di rumah kami dengan sesuatu yang kami benci?”

As’ad telah berkata kepada Mush’ab: “Demi Allah, telah datang kepadamu seorang pemimpin yang diikuti oleh kaumnya, jika dia mengikutimu, tidak akan ada seorang pun dari mereka yang tidak mengikutimu.” Maka Mush’ab berkata kepada Sa’d bin Mu’adz: “Maukah kamu duduk dan mendengar? Jika kamu menyukai suatu perkara, terimalah, dan jika kamu membencinya, kami akan menjauhkan darimu apa yang kamu benci.” Sa’d berkata: “Kamu telah berlaku adil.” Kemudian dia menancapkan tombaknya dan duduk. Lalu Islam ditawarkan kepadanya dan Al-Qur’an dibacakan untuknya. Mereka berkata: “Demi Allah, kami mengenali Islam di wajahnya sebelum dia berbicara, dari cahaya dan keceriaannya.” Kemudian dia berkata: “Bagaimana kalian melakukan ketika kalian masuk Islam?” Mereka berkata: “Mandilah, bersihkan pakaianmu, kemudian ucapkanlah syahadat yang benar, lalu shalatlah dua rakaat.” Maka dia melakukan hal itu.

Kemudian dia mengambil tombaknya dan menuju perkumpulan kaumnya. Ketika mereka melihatnya, mereka berkata: “Kami bersumpah demi Allah, sungguh dia telah kembali dengan wajah yang berbeda dari ketika dia pergi.”

Ketika dia berdiri di hadapan mereka, dia berkata: “Wahai Bani Abdul Asyhal, bagaimana kalian mengetahui kedudukanku di antara kalian?” Mereka berkata: “Kamu adalah pemimpin kami dan yang paling baik pendapatnya di antara kami, dan yang paling terpercaya sebagai pemimpin kami.” Dia berkata: “Maka berbicara dengan laki-laki dan perempuan kalian atasku adalah haram sampai kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Maka tidak ada seorang laki-laki atau perempuan di antara mereka yang tidak masuk Islam pada sore hari itu, kecuali satu orang laki-laki – yaitu Al-Ashiram – yang terlambat masuk Islamnya hingga hari Uhud. Dia masuk Islam pada hari itu, berperang dan terbunuh, padahal dia belum pernah sujud kepada Allah satu kali pun. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia beramal sedikit namun mendapat pahala yang banyak.”

Mush’ab tinggal di rumah As’ad bin Zurarah sambil mengajak orang-orang kepada Islam, hingga tidak tersisa rumah dari rumah-rumah Anshar kecuali di dalamnya ada laki-laki dan perempuan yang muslim, kecuali rumah Bani Umayyah bin Zaid, Khutmah, dan Wa’il. Di antara mereka ada Qais bin Al-Aslat sang penyair – mereka biasa menaatinya – maka dia menghalangi mereka dari Islam hingga tahun Khandaq pada tahun kelima Hijriyah.

Sebelum datangnya musim haji berikutnya – yaitu haji tahun ketiga belas – Mush’ab bin Umair kembali ke Makkah, membawa kabar gembira kemenangan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menceritakan kepadanya tentang suku-suku Yatsrib, potensi kebaikan yang ada di dalamnya, kekuatan dan perlindungannya.

Bai’at Aqabah Kedua

Pada musim haji tahun ketiga belas kenabian – Juni 622 M – hadir untuk melaksanakan ibadah haji tujuh puluh lebih orang muslim dari penduduk Yatsrib. Mereka datang bersama jamaah haji kaum mereka yang masih musyrik. Para muslim ini saling bertanya di antara mereka – ketika mereka masih di Yatsrib atau dalam perjalanan – sampai kapan kami membiarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeliling dan diusir di gunung-gunung Makkah dan hidup dalam ketakutan?

Ketika mereka tiba di Makkah, terjadilah komunikasi rahasia antara mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk berkumpul pada pertengahan hari-hari tasyriq di lembah yang berada di dekat Aqabah tempat jamrah pertama dari Mina, dan pertemuan ini dilakukan secara rahasia total dalam kegelapan malam.

Mari kita biarkan salah satu pemimpin Anshar menggambarkan kepada kita pertemuan bersejarah ini, yang mengubah jalannya hari-hari dalam pertarungan antara paganisme dan Islam. Ka’b bin Malik Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Kami keluar untuk haji, dan kami berjanji dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Aqabah pada pertengahan hari-hari tasyriq. Pada malam yang telah kami janjikan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersama kami ada Abdullah bin Amr bin Haram, seorang pemimpin dari para pemimpin kami dan bangsawan dari para bangsawan kami. Kami membawanya bersama kami – padahal kami menyembunyikan urusan kami dari kaum kami yang masih musyrik – lalu kami berbicara dengannya dan berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Jabir, sesungguhnya kamu adalah pemimpin dari para pemimpin kami dan bangsawan dari para bangsawan kami, dan kami tidak ingin kamu menjadi kayu bakar neraka besok.’ Kemudian kami mengajaknya kepada Islam dan memberitahukan kepadanya tentang janji kami dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Aqabah.” Dia berkata: “Maka dia masuk Islam dan menyaksikan bersama kami di Aqabah, dan dia menjadi seorang naqib.”

Ka’b berkata: “Kami tidur malam itu bersama kaum kami di tempat-tempat kami, hingga ketika sepertiga malam berlalu, kami keluar dari tempat-tempat kami untuk janji dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyelinap seperti burung qatha dengan sembunyi-sembunyi, hingga kami berkumpul di lembah dekat Aqabah. Kami berjumlah tujuh puluh tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan dari kaum kami: Nusaibah binti Ka’b – Ummu Umarah – dari Bani Mazin bin An-Najjar, dan Asma binti Amr – Ummu Mani’ – dari Bani Salamah.”

Kami berkumpul di lembah menunggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga beliau datang kepada kami, bersama (pamannya) Abbas bin Abdul Muthalib – dia pada waktu itu masih menganut agama kaumnya – namun dia ingin hadir dalam urusan keponakannya dan menjamin untuknya, dan dia adalah orang pertama yang berbicara.

Awal Pembicaraan dan Penjelasan Abbas tentang Bahaya Tanggung Jawab

Setelah majelis lengkap, dimulailah pembicaraan untuk membuat perjanjian agama dan militer. Yang pertama berbicara adalah Abbas bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berbicara untuk menjelaskan kepada mereka – dengan sangat tegas – bahaya tanggung jawab yang akan dipikul pundak mereka akibat perjanjian ini. Dia berkata:

“Wahai sekalian Khazraj – orang Arab menyebut Anshar dengan Khazraj, baik dari Khazraj maupun Aus – sesungguhnya Muhammad adalah dari kami sebagaimana kalian telah ketahui, dan kami telah melindunginya dari kaumnya yang memiliki pendapat yang sama dengan kami tentang dia. Dia berada dalam kemuliaan dari kaumnya dan perlindungan di negerinya. Sesungguhnya dia telah menolak kecuali bergabung dengan kalian dan berpindah kepada kalian. Jika kalian yakin bahwa kalian akan menepati apa yang kalian janjikan kepadanya dan melindunginya dari orang yang menentangnya, maka kalian dan apa yang kalian tanggung dari hal itu. Namun jika kalian yakin bahwa kalian akan menyerahkannya dan mengkhianatinya setelah dia keluar bersama kalian, maka mulai dari sekarang tinggalkanlah dia, karena dia berada dalam kemuliaan dan perlindungan dari kaumnya dan negerinya.”

Ka’b berkata: “Maka kami berkata kepadanya: ‘Kami telah mendengar apa yang kamu katakan, maka berbicaralah wahai Rasulullah, ambillah untuk dirimu dan Tuhanmu apa yang kamu kehendaki.'”

Jawaban ini menunjukkan tekad, keteguhan, keberanian, keimanan, dan ketulusan mereka dalam memikul tanggung jawab besar ini dan menanggung akibat-akibatnya yang berbahaya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menyampaikan pernyataannya, lalu bai’at pun dilaksanakan.

Poin-Poin Bai’at

Imam Ahmad meriwayatkan hal itu dari Jabir secara terperinci. Jabir berkata: “Kami berkata: ‘Wahai Rasulullah, atas dasar apa kami membai’atmu?’ Beliau berkata:

  1. Atas dasar mendengar dan taat dalam keadaan semangat maupun malas.
  2. Atas dasar menafkahkan harta dalam kesulitan maupun kemudahan.
  3. Atas dasar memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
  4. Atas dasar kalian berdiri di jalan Allah, tidak takut celaan orang yang suka mencela karena Allah.
  5. Atas dasar kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, dan melindungiku dari apa yang kalian lindungi darinya diri kalian, istri-istri kalian, dan anak-anak kalian, maka bagi kalian surga.”

Dalam riwayat Ka’b – yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq – hanya poin terakhir saja dari poin-poin ini. Di dalamnya Ka’b berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara, membaca Al-Qur’an, mengajak kepada Allah, dan menganjurkan Islam, kemudian berkata: ‘Aku membai’at kalian agar kalian melindungiku dari apa yang kalian lindungi darinya istri-istri dan anak-anak kalian.'”

Al-Bara’ bin Ma’rur mengambil tangannya kemudian berkata: “Ya, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran (sebagai nabi), sungguh kami akan melindungimu dari apa yang kami lindungi keluarga kami darinya. Maka bai’atlah kami wahai Rasulullah, karena kami demi Allah adalah anak-anak perang dan ahli senjata, kami mewarisinya secara turun-temurun.”

Dia berkata: “Maka Abu Haitsam bin At-Taihan memotong pembicaraan – sementara Al-Bara’ sedang berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya antara kami dan orang-orang ada tali persahabatan, dan kami akan memutuskannya – maksudnya orang-orang Yahudi – apakah mungkin jika kami melakukan itu, kemudian Allah memenangkanmu, kamu akan kembali kepada kaummu dan meninggalkan kami?'”

Dia berkata: “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum, kemudian berkata: ‘Bahkan darah adalah darah, dan kehancuran adalah kehancuran. Aku dari kalian dan kalian dariku. Aku berperang terhadap siapa yang kalian perangi, dan aku berdamai dengan siapa yang kalian damai dengannya.'”

Penegasan tentang Bahaya Bai’at

Setelah pembicaraan tentang syarat-syarat bai’at selesai dan mereka sepakat untuk mulai melaksanakannya, berdirilah dua orang dari barisan pertama yang masuk Islam pada musim tahun 11 dan 12 kenabian. Mereka berdiri satu demi satu untuk menegaskan kepada kaum bahaya tanggung jawab ini, agar mereka tidak membai’at kecuali atas dasar yang jelas dari perkara ini, dan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kaum untuk berkorban serta memastikan hal itu.

Ibnu Ishaq berkata: “Ketika mereka berkumpul untuk bai’at, Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata: ‘Apakah kalian tahu atas dasar apa kalian membai’at orang ini?’ Mereka berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Sesungguhnya kalian membai’atnya untuk berperang melawan orang-orang berkulit merah dan hitam. Jika kalian yakin bahwa apabila harta kalian habis terkena musibah dan para pemimpin kalian terbunuh kalian akan menyerahkannya, maka mulai dari sekarang. Itu adalah – demi Allah jika kalian melakukannya – kehinaan dunia dan akhirat. Namun jika kalian yakin bahwa kalian akan menepati apa yang kalian janjikan kepadanya meskipun harta habis dan para pemimpin terbunuh, maka ambillah dia, karena dia adalah – demi Allah – kebaikan dunia dan akhirat.’ Mereka berkata: ‘Maka kami mengambilnya meskipun harta habis dan para pemimpin terbunuh. Apa yang kami dapatkan dengan itu wahai Rasulullah jika kami menepatinya?’ Beliau berkata: ‘Surga.’ Mereka berkata: ‘Ulurkan tanganmu.’ Maka beliau mengulurkan tangannya dan mereka membai’atnya.”

Dalam riwayat Jabir, dia berkata: “Maka kami berdiri untuk membai’atnya. As’ad bin Zurarah – dia adalah yang termuda dari tujuh puluh orang – mengambil tangannya dan berkata: ‘Pelan-pelan wahai penduduk Yatsrib, kami tidak mengarahkan unta-unta kami kepadanya kecuali kami tahu bahwa dia adalah utusan Allah, dan sesungguhnya mengeluarkannya hari ini adalah perpisahan dengan seluruh bangsa Arab, pembunuhan orang-orang terbaik kalian, dan pedang akan menggigit kalian. Jika kalian sabar atas hal itu maka ambillah dia, dan pahala kalian di sisi Allah. Namun jika kalian takut pada diri kalian sendiri maka tinggalkanlah dia, karena itu lebih dapat memaafkan kalian di sisi Allah.'”

Pelaksanaan Bai’at

Setelah penetapan poin-poin bai’at dan setelah penegasan dan kepastian ini, dimulailah pelaksanaan bai’at dengan berjabatan tangan. Jabir berkata – setelah menceritakan perkataan As’ad bin Zurarah -: “Maka mereka berkata: ‘Wahai As’ad, jauhkan tanganmu dari kami, karena demi Allah kami tidak akan meninggalkan bai’at ini dan tidak akan membatalkannya.'”

Pada saat itulah As’ad mengetahui sejauh mana kesiapan kaum untuk berkorban di jalan ini dan memastikannya – dia adalah da’i besar bersama Mush’ab bin Umair, dan tentu saja dia adalah pemimpin agama atas para pembai’at ini – maka dia adalah yang pertama dalam bai’at ini. Ibnu Ishaq berkata: “Bani An-Najjar mengklaim bahwa Abu Umamah As’ad bin Zurarah adalah orang pertama yang menjabat tangannya.”

Setelah itu dimulailah bai’at umum. Jabir berkata: “Maka kami berdiri kepadanya satu per satu, beliau mengambil bai’at dari kami dengan memberikan surga untuk itu.”

Adapun bai’at kedua perempuan yang menyaksikan peristiwa itu adalah dengan perkataan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berjabat tangan dengan perempuan asing sama sekali.

Dua Belas Naqib

Setelah bai’at selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta pemilihan dua belas pemimpin yang akan menjadi naqib (wakil) atas kaum mereka, yang akan menjamin tanggung jawab atas mereka dalam melaksanakan poin-poin bai’at ini. Beliau berkata kepada kaum: “Keluarkanlah kepadaku dari kalian dua belas naqib untuk menjadi wakil atas kaum kalian beserta yang ada pada mereka.”

Maka mereka langsung dipilih, dan mereka adalah sembilan dari Khazraj dan tiga dari Aus. Berikut nama-nama mereka:

Naqib Khazraj

  1. As’ad bin Zurarah bin Adas
  2. Sa’d bin Ar-Rabi’ bin Amr
  3. Abdullah bin Rawahah bin Tsa’labah
  4. Rafi’ bin Malik bin Al-Ajlan
  5. Al-Bara’ bin Ma’rur bin Shakhr
  6. Abdullah bin Amr bin Haram
  7. Ubadah bin Ash-Shamit bin Qais
  8. Sa’d bin Ubadah bin Dulaim
  9. Al-Mundzir bin Amr bin Khunaisy

Naqib Aus

  1. Usaid bin Hudhair bin Sammak
  2. Sa’d bin Khaitsamah bin Al-Harits
  3. Rifa’ah bin Abdul Mundzir bin Zubair

Ketika pemilihan para naqib ini selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil perjanjian lain dari mereka sebagai pemimpin yang bertanggung jawab. Beliau berkata kepada mereka: “Kalian adalah penjamin atas kaum kalian beserta yang ada pada mereka seperti penjaminan hawariyyin terhadap Isa bin Maryam, dan aku adalah penjamin atas kaumku – maksudnya kaum muslimin.” Mereka berkata: “Ya.”

Setan Menemukan Perjanjian

Ketika perjanjian telah selesai dibuat dan kaum hampir bubar, salah satu setan menemukan hal itu. Karena penemuan ini terjadi pada saat-saat terakhir dan tidak mungkin menyampaikan berita ini secara rahasia kepada para pemimpin Quraisy untuk menyerang para peserta pertemuan saat mereka masih di lembah, setan itu berdiri di tempat yang tinggi dan berteriak dengan suara yang paling keras yang pernah didengar: “Wahai penduduk rumah-rumah, apakah kalian mau dengan Muhammad dan para pengikut sesat bersamanya? Mereka telah berkumpul untuk memerangi kalian.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ini adalah azab Aqabah. Adapun demi Allah wahai musuh Allah, aku akan menyempatkan diri untukmu.” Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk kembali ke tempat-tempat mereka.

Kesiapan Anshar untuk Menyerang Quraisy

Ketika mendengar suara setan itu, Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, jika kamu mau, kami akan menyerang penduduk Mina besok dengan pedang-pedang kami.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kami tidak diperintahkan untuk itu, tetapi kembalilah ke tempat-tempat kalian.” Maka mereka kembali dan tidur hingga pagi.

Quraisy Menyampaikan Protes kepada Para Pemimpin Yatsrib

Ketika berita ini sampai ke telinga Quraisy, terjadilah keributan yang menimbulkan kegelisahan dan kesedihan di antara mereka, karena mereka mengetahui dengan baik akibat dari baiat seperti ini dan dampaknya terhadap diri mereka dan harta mereka. Begitu pagi tiba, delegasi besar dari para pemimpin Mekkah dan para penjahat besar mereka menuju perkemahan penduduk Yatsrib untuk menyampakan protes keras mereka terhadap perjanjian ini. Mereka berkata:

“Wahai kaum Khazraj, sungguh telah sampai kepada kami bahwa kalian telah datang kepada orang kami ini untuk mengeluarkannya dari tengah-tengah kami, dan kalian membaiahnya untuk memerangi kami. Demi Allah, tidak ada suku Arab yang lebih kami benci untuk berperang dengan mereka selain kalian.”

Karena orang-orang musyrik Khazraj tidak mengetahui apa-apa tentang baiat ini, sebab baiat itu dilakukan dengan sangat rahasia dan dalam kegelapan malam, maka bangkitlah orang-orang musyrik ini bersumpah demi Allah: “Tidak ada kejadian apa-apa, dan kami tidak mengetahuinya,” hingga mereka mendatangi Abdullah bin Ubay bin Salul, yang kemudian berkata: “Ini adalah kebohongan, dan hal ini tidak terjadi, dan kaumku tidak akan bertindak seperti ini tanpa bermusyawarah denganku, seandainya aku berada di Yatsrib, kaumku tidak akan melakukan ini tanpa bermusyawarah denganku.”

Adapun kaum muslimin, mereka saling berpandangan satu sama lain, kemudian mereka diam, tidak seorang pun dari mereka yang berbicara untuk menolak atau membenarkan.

Para pemimpin Quraisy cenderung memercayai orang-orang musyrik itu, lalu mereka pulang dengan kecewa.

Berita Itu Dipastikan oleh Quraisy dan Pengejaran terhadap Orang-orang yang Berbaiat

Para pemimpin Mekkah pulang dalam keyakinan hampir pasti bahwa berita ini bohong, tetapi mereka masih terus menyelidikinya – memperbanyak pencarian dan meneliti dengan cermat – hingga mereka yakin bahwa berita itu benar, dan baiat memang benar-benar terjadi. Hal itu terjadi setelah para jamaah haji pergi ke negeri mereka, maka bergeraklah para penunggang kuda mereka mengejar penduduk Yatsrib, tetapi sudah terlambat, kecuali mereka berhasil melihat Sa’d bin Ubadah dan Mundzir bin Amr, lalu mereka mengejar keduanya. Adapun Mundzir, dia berhasil meloloskan diri dari kaum itu, sedangkan Sa’d ditangkap oleh mereka, lalu mereka mengikat tangannya ke lehernya dengan tali pelana, dan mereka memukul serta menyeretnya dan menarik rambutnya hingga membawanya masuk ke Mekkah. Kemudian datanglah Muth’im bin Adi dan Harits bin Harb bin Umayyah yang membebaskannya dari tangan mereka, karena Sa’d biasa memberikan perlindungan kepada kafilah-kafilah dagang mereka yang melewati Madinah. Para Anshar bermusyawarah ketika kehilangan dia untuk kembali mencarinya, tiba-tiba dia sudah muncul di hadapan mereka, maka sampailah semua orang itu ke Madinah.

Inilah Baiat Aqabah yang kedua – yang dikenal dengan Baiat Aqabah Kubra – dan telah terlaksana dalam suasana yang dipenuhi dengan perasaan cinta, kesetiaan, dan saling menolong di antara kaum mukmin yang terserak, serta kepercayaan, keberanian, dan pengorbanan di jalan ini. Seorang mukmin dari penduduk Yatsrib menyayangi saudaranya yang tertindas di Mekkah, dan membelanya, serta marah kepada orang yang mendzaliminya, bergemuruh di dadanya perasaan cinta kepada saudara yang dicintainya tanpa pernah melihat karena Allah.

Perasaan dan emosi ini bukanlah hasil dari kecenderungan sementara yang akan hilang dengan berjalannya waktu, tetapi sumbernya adalah iman kepada Allah, Rasul-Nya, dan kitab-Nya, iman yang tidak akan hilang di hadapan kekuatan apa pun dari kekuatan-kekuatan kezaliman dan permusuhan, iman yang jika anginnya berhembus akan mendatangkan keajaiban-keajaiban dalam akidah dan amal. Dengan iman inilah kaum muslimin mampu mencatat dalam lembaran-lembaran zaman amal-amal perbuatan, dan meninggalkan padanya jejak-jejak yang tidak ada bandingannya di masa lalu dan sekarang, dan masa depan pun akan kosong darinya.

Pelopor-pelopor Hijrah

Setelah Baiat Aqabah yang kedua terlaksana, dan Islam berhasil mendirikan tanah air untuknya di tengah padang pasir yang bergolak dengan kekafiran dan kebodohan – dan ini adalah pencapaian paling berbahaya yang diperoleh Islam sejak awal dakwahnya – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan izin kepada kaum muslimin untuk berhijrah ke tanah air ini.

Makna hijrah tidak lain adalah mengorbankan kepentingan-kepentingan, berkorban dengan harta-harta, dan menyelamatkan diri saja, dengan perasaan bahwa dirinya boleh dirampas dan dirampok, mungkin akan binasa di awal perjalanan atau akhirnya, dan bahwa dia berjalan menuju masa depan yang tidak jelas, tidak tahu apa yang akan terjadi berupa kegelisahan dan kesedihan.

Kaum muslimin mulai berhijrah, padahal mereka mengetahui semua itu, dan orang-orang musyrik berusaha menghalangi mereka dari keluar, karena bahaya yang mereka rasakan. Berikut ini adalah contoh-contohnya:

1- Di antara orang-orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah – dia berhijrah setahun sebelum Aqabah Kubra menurut Ibn Ishaq – bersama istri dan anaknya. Ketika dia memutuskan untuk keluar, berkata kepadanya mertuanya: “Dirimu ini telah kamu menangkan atas kami, bagaimana pendapatmu tentang teman wanita kami ini? Mengapa kami membiarkanmu berkelana dengannya di negeri-negeri?” Lalu mereka mengambil istrinya darinya, dan keluarga Abu Salamah marah untuk orang mereka, lalu berkata: “Kami tidak akan meninggalkan anak kami bersamanya karena kalian telah merenggutnya dari teman kami,” dan mereka saling menarik anak itu di antara mereka hingga tangannya terlepas, dan mereka membawanya pergi. Abu Salamah berangkat sendirian ke Madinah, dan Umm Salamah setelah kepergian suaminya dan hilangnya anaknya keluar setiap pagi ke Abthah menangis hingga sore, dan hal itu berlangsung sekitar setahun, hingga salah seorang kerabatnya merasa kasihan dan berkata: “Mengapa kalian tidak mengeluarkan wanita malang ini? Kalian telah memisahkan antara dia dengan suami dan anaknya.” Lalu mereka berkata kepadanya: “Susullah suamimu jika kamu mau.” Maka dia mengambil kembali anaknya dari keluarganya, dan keluar menuju Madinah – perjalanan yang mencapai lima ratus kilometer – dan tidak ada seorang pun dari makhluk Allah bersamanya, hingga ketika dia berada di Tan’im, dia bertemu dengan Utsman bin Thalhah bin Abi Thalhah, dan setelah mengetahui keadaannya, dia mengantarnya hingga membawanya ke Madinah. Ketika dia melihat Quba’, dia berkata: “Suamimu ada di desa ini, masuklah dengan berkah Allah,” kemudian dia kembali pulang ke Mekkah.

2- Ketika Shuhaib ingin berhijrah, orang-orang kafir Quraisy berkata kepadanya: “Kamu datang kepada kami sebagai orang miskin yang hina, lalu hartamu banyak di sisi kami, dan kamu mencapai apa yang kamu capai, kemudian kamu ingin keluar dengan hartamu dan dirimu? Demi Allah, hal itu tidak akan terjadi.” Maka Shuhaib berkata kepada mereka: “Bagaimana pendapat kalian jika aku berikan harta ku kepada kalian, apakah kalian akan melepaskan jalanku?” Mereka berkata: “Ya.” Dia berkata: “Maka sesungguhnya aku telah memberikan hartaku kepada kalian.” Hal itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: “Shuhaib untung, Shuhaib untung.”

3- Umar bin Khattab, Ayyasy bin Abi Rabi’ah, dan Hisyam bin Ash bin Wa’il berjanji di suatu tempat untuk berkumpul di sana, kemudian berhijrah ke Madinah. Umar dan Ayyasy berkumpul sedangkan Hisyam tertahan.

Ketika keduanya sampai di Madinah dan tinggal di Quba’, datanglah Abu Jahal dan saudaranya Harits kepada Ayyasy – dan ibu mereka bertiga adalah satu – lalu mereka berkata kepadanya: “Sesungguhnya ibumu telah bernazar tidak akan menyisir rambutnya dan tidak akan berteduh dari matahari hingga melihatmu, maka kasihanilah dia.” Umar berkata kepadanya: “Wahai Ayyasy, demi Allah mereka tidak menginginkanmu kecuali untuk memfitnah kamu dari agamamu, maka berhati-hatilah terhadap mereka. Demi Allah, seandainya kutu menyiksa ibumu, niscaya dia akan menyisir rambutnya, dan seandainya panasnya Mekkah menyiksanya, niscaya dia akan berteduh.” Tetapi Ayyasy tetap menolak kecuali keluar bersama mereka untuk memenuhi sumpah ibunya. Umar berkata kepadanya: “Karena kamu telah melakukan apa yang kamu lakukan, ambillah untaku ini, karena dia adalah unta yang baik dan jinak, naiklah di atasnya, jika kamu merasa curiga terhadap kaum itu, maka larilah dengannya.” Maka dia keluar bersamanya bersama mereka, hingga ketika mereka berada di sebagian jalan, Abu Jahal berkata kepadanya: “Wahai anak saudaraku, demi Allah untaku ini sangat berat, tidakkah kamu bergantian denganku di unta mu ini?” Dia berkata: “Ya.” Lalu dia dan mereka menundukkkan unta untuk bergantian, ketika mereka sejajar di tanah, mereka menyerangnya dan mengikatnya dengan kuat, kemudian mereka membawanya masuk ke Mekkah di siang hari dalam keadaan terikat, dan berkata: “Wahai penduduk Mekkah, beginilah lakukanlah terhadap orang-orang bodoh kalian, sebagaimana kami lakukan terhadap orang bodoh kami ini.”

Inilah tiga contoh dari apa yang dilakukan orang-orang musyrik terhadap orang yang ingin berhijrah jika mereka mengetahui hal itu. Tetapi meskipun demikian, orang-orang keluar berombongan, sebagian mengikuti sebagian yang lain. Setelah dua bulan dan beberapa hari dari Baiat Aqabah Kubra, tidak tersisa di Mekkah dari kaum muslimin kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Ali – mereka tinggal atas perintah beliau kepada mereka – dan kecuali orang yang ditahan oleh orang-orang musyrik dengan paksa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyiapkan perlengkapannya menunggu kapan beliau diperintahkan untuk keluar, dan Abu Bakar menyiapkan perlengkapannya.

Bukhari meriwayatkan dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kaum muslimin: “Sesungguhnya aku melihat negeri hijrah kalian yang banyak pohon kurmanya antara dua bukit hitam – yaitu dua harrah – maka berhijrahlah orang yang berhijrah menuju Madinah.” Kebanyakan orang yang telah berhijrah ke negeri Habasyah kembali ke Madinah, dan Abu Bakar menyiapkan diri menuju Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Pelan-pelan, sesungguhnya aku berharap akan diizinkan untukku.” Abu Bakar berkata kepadanya: “Apakah kamu berharap hal itu, semoga ayahku menjadi tebusanmu?” Beliau berkata: “Ya.” Maka Abu Bakar menahan dirinya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menemaninya, dan memberi makan dua unta yang ada padanya dengan daun samur – yaitu daun yang dimakan unta – selama empat bulan.

Di Dar an-Nadwah “Parlemen Quraisy”

Ketika orang-orang musyrik melihat sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersiap dan keluar, serta membawa anak-anak, keluarga, dan harta-harta kepada suku Aus dan Khazraj, terjadilah keributan di antara mereka yang menimbulkan kegelisahan dan kesedihan, dan kekhawatiran mulai menguasai mereka dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahaya nyata yang besar telah terwujud di hadapan mereka, yang mengancam sistem penyembahan berhala dan ekonomi mereka. Mereka mengetahui kekuatan pengaruh yang luar biasa dalam kepribadian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta kesempurnaan kepemimpinan dan bimbingannya, dan apa yang ada pada sahabat-sahabatnya berupa tekad, istiqamah, dan pengorbanan di jalannya, kemudian apa yang ada pada suku-suku Aus dan Khazraj berupa kekuatan dan kehormatan, dan apa yang ada pada orang-orang bijak dari dua suku ini berupa perasaan damai dan perbaikan, serta ajakan untuk membuang dendam di antara mereka, setelah merasakan pahitnya perang saudara selama bertahun-tahun.

Mereka juga mengetahui posisi strategis Madinah terhadap jalur perdagangan yang melewati pantai Laut Merah dari Yaman ke Syam. Penduduk Mekkah berdagang ke Syam dengan nilai sekitar seperempat juta dinar emas setiap tahun, selain apa yang dimiliki penduduk Thaif dan lainnya. Diketahui bahwa berputarnya perdagangan ini bergantung pada stabilitas keamanan di jalan tersebut.

Tidaklah tersembunyi bahaya besar yang mengancam Quraisy dalam terpusatnya dakwah Islam di Yatsrib, dan perlawanan penduduknya terhadap mereka.

Orang-orang musyrik merasakan memburuknya bahaya yang mengancam sistem mereka, maka mereka mulai mencari cara-cara paling efektif untuk menangkal bahaya ini, yang satu-satunya sumbernya adalah pembawa panji dakwah Islam, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pada hari Kamis, 26 Safar tahun ke-14 kenabian, bertepatan dengan 12 September 622 M – yaitu sekitar dua setengah bulan setelah Baiat Aqabah Kubra – parlemen Mekkah (Dar an-Nadwah) mengadakan di awal siang hari pertemuan paling berbahaya dalam sejarahnya. Semua wakil suku-suku Quraisy berdatangan ke pertemuan ini untuk membahas rencana tegas yang menjamin penghancuran cepat pembawa panji dakwah Islam, dan memutus arus cahayanya dari keberadaan secara permanen.

Tokoh-tokoh terkemuka dalam pertemuan berbahaya ini dari wakil-wakil suku Quraisy adalah:

1- Abu Jahal bin Hisyam, dari suku Bani Makhzum.

2- Jubair bin Muth’im, Thu’aimah bin Adi, dan Harits bin Amir, dari Bani Naufal bin Abdul Manaf.

3- Syaibah dan Utbah putra Rabi’ah serta Abu Sufyan bin Harb, dari Bani Abdi Syams bin Abdul Manaf.

4- Nadhr bin Harits – yaitu orang yang pernah melemparkan plasenta unta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – dari Bani Abdi Dar.

5- Abu Bakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin Aswad, dan Hakim bin Hizam dari Bani Asad bin Abdul Uzza.

6- Nabih dan Munabbih putra Hajjaj, dari Bani Sahm.

7- Umayyah bin Khalaf, dari Bani Jumah.

Ketika mereka datang ke Dar an-Nadwah sesuai janji, Iblis menghadang mereka dalam bentuk seorang syaikh terhormat yang memakai jubah, dan berdiri di depan pintu. Mereka bertanya: “Siapa syaikh ini?” Dia berkata: “Seorang syaikh dari penduduk Najd yang mendengar apa yang kalian janjikan, maka dia hadir bersama kalian untuk mendengar apa yang kalian katakan, dan mudah-mudahan kalian tidak kehilangan pendapat dan nasihat darinya.” Mereka berkata: “Silakan, masuklah.” Maka dia masuk bersama mereka.

Diskusi Parlemen dan Kesepakatan atas Keputusan Keji untuk Membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Setelah pertemuan lengkap, dimulailah penyampaian usulan-usulan dan solusi-solusi, dan diskusi berlangsung lama. Abu Aswad berkata: “Kita keluarkan dia dari tengah-tengah kita dan kita buang dia dari negeri kita, dan kita tidak peduli ke mana dia pergi dan di mana dia jatuh, maka kita telah memperbaiki urusan kita dan persatuan kita seperti semula.”

Syaikh Najdi berkata: “Tidak, demi Allah, ini bukan pendapat untuk kalian. Tidakkah kalian melihat kebaikan pembicaraannya, dan manisnya tutur katanya, dan kemenangannya atas hati orang-orang dengan apa yang dia bawa? Demi Allah, seandainya kalian melakukan itu, kalian tidak aman bahwa dia akan mendatangi suatu suku Arab, kemudian dia berjalan bersama mereka kepada kalian – setelah mereka mengikutinya – hingga dia menginjak kalian dengan mereka di negeri kalian, kemudian dia melakukan kepada kalian apa yang dia inginkan. Lihatlah pendapat selain ini.”

Abu Bakhtari berkata: “Tahanlah dia dengan besi, dan kuncilah dia di balik pintu, kemudian tunggulah dia seperti apa yang menimpa orang-orang sepertinya dari penyair-penyair yang sebelumnya – Zuhair dan Nabighah – dan siapa yang telah meninggal dari mereka karena kematian ini, hingga dia tertimpa seperti apa yang menimpa mereka.”

Syaikh Najdi berkata: “Tidak, demi Allah, ini bukan pendapat untuk kalian. Demi Allah, seandainya kalian menahannya – sebagaimana kalian katakan – niscaya akan keluar dari urusannya dari balik pintu yang kalian kunci darinya kepada sahabat-sahabatnya, maka hampir saja mereka menyerang kalian dan merenggutnya dari tangan kalian, kemudian mereka memperbanyak diri bersama dia hingga mereka mengalahkan urusan kalian. Ini bukan pendapat untuk kalian, maka lihatlah yang lainnya.”

Setelah parlemen menolak dua usulan ini, disampaikan kepadanya usulan yang berdosa yang disetujui oleh semua anggotanya, yang diajukan oleh penjahat besar Mekkah Abu Jahal bin Hisyam. Abu Jahal berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku mempunyai pendapat tentangnya yang sepertinya kalian belum memikirkannya.” Mereka berkata: “Apa itu, wahai Abu Hakam?” Dia berkata: “Aku berpendapat bahwa kita ambil dari setiap suku seorang pemuda yang gagah, berketurunan baik, dan terpandang di antara kita, kemudian kita beri setiap pemuda dari mereka pedang yang tajam, kemudian mereka menuju kepadanya dan memukulnya dengan pedang itu sekali pukul sebagai satu orang, sehingga mereka membunuhnya, maka kita akan tenang darinya. Jika mereka melakukan itu, darahnya akan tersebar di semua suku, maka Bani Abdul Manaf tidak akan mampu memerangi semua kaumnya, lalu mereka rela dengan diyat dari kita, maka kita bayar diyat kepadanya.”

Syaikh Najdi berkata: “Apa yang dikatakan orang ini benar, inilah pendapat yang tidak aku lihat selainnya.” Parlemen Mekkah menyetujui usulan berdosa ini dengan bulat, dan para wakil kembali ke rumah mereka, setelah mereka bertekad untuk melaksanakan keputusan ini segera.

Hijrah Nabi

Ketika telah diambil keputusan kejam untuk membunuh Nabi ﷺ, turunlah Jibril kepadanya dengan wahyu dari Rabbnya yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi. Jibril memberitahukan tentang konspirasi kaum Quraisy, dan bahwa Allah telah mengizinkannya untuk keluar (berhijrah), serta menentukan waktu hijrah dengan berkata: “Jangan tidur malam ini di tempat tidurmu yang biasa kau gunakan untuk tidur.”

Nabi ﷺ pergi pada siang yang panas terik kepada Abu Bakar رضي الله عنه untuk membahas tahapan-tahapan hijrah. Aisyah رضي الله عنها berkata: “Ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar pada tengah hari yang terik, ada yang berkata kepada Abu Bakar: ‘Ini Rasulullah ﷺ datang dengan berselubung, pada waktu yang biasanya beliau tidak datang kepada kami.’ Maka Abu Bakar berkata: ‘Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, demi Allah, beliau tidak datang pada waktu ini kecuali karena suatu urusan.'”

Aisyah melanjutkan: “Kemudian Rasulullah ﷺ datang dan meminta izin masuk, lalu diizinkan masuk. Nabi ﷺ berkata kepada Abu Bakar: ‘Keluarkan siapa yang ada di sisimu.’ Abu Bakar berkata: ‘Mereka hanya keluargaku, demi ayahku engkau wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (berhijrah).’ Abu Bakar berkata: ‘Apakah aku boleh menemanimu, demi ayahku engkau wahai Rasulullah?’ Rasulullah ﷺ menjawab: ‘Ya.'”

Setelah menyusun rencana hijrah, Rasulullah ﷺ kembali ke rumahnya, menunggu datangnya malam.

Pengepungan Rumah Rasulullah

Adapun para pemimpin penjahat Quraisy, mereka menghabiskan hari mereka untuk mempersiapkan pelaksanaan rencana yang telah disusun oleh parlemen Makkah (Dar an-Nadwah) pada pagi hari. Dipilihlah untuk itu sebelas pemimpin dari para tokoh tersebut, yaitu:

  1. Abu Jahal bin Hisyam
  2. Al-Hakam bin Abi al-Ash
  3. Uqbah bin Abi Mu’aith
  4. An-Nadhr bin al-Harits
  5. Umayyah bin Khalaf
  6. Zam’ah bin al-Aswad
  7. Thu’aimah bin Adi
  8. Abu Lahab
  9. Ubay bin Khalaf
  10. Nabih bin al-Hajjaj
  11. Saudaranya Munabbih bin al-Hajjaj

Ibnu Ishaq berkata: “Ketika malam sudah larut, mereka berkumpul di depan pintunya untuk mengawasinya sampai dia tidur, lalu mereka akan menyerangnya.”

Mereka yakin dan sangat percaya akan keberhasilan konspirasi hina ini, hingga Abu Jahal berdiri dengan sombong dan angkuh, lalu berkata sambil mengejek dan mencemooh kepada teman-temannya yang berkeliling: “Sesungguhnya Muhammad mengklaim bahwa jika kalian mengikutinya dalam urusannya, kalian akan menjadi raja-raja Arab dan Ajam, kemudian kalian akan dibangkitkan setelah kematian kalian, lalu dijadikan untukmu surga-surga seperti taman-taman Yordania. Dan jika kalian tidak melakukan itu, maka dia akan menyembelih kalian, kemudian kalian akan dibangkitkan setelah kematian kalian, lalu dijadikan untukmu api yang membakar kalian.”

Waktu pelaksanaan konspirasi itu adalah setelah tengah malam. Mereka tetap terjaga menunggu saat yang tepat. Namun Allah berkuasa atas urusan-Nya, di tangan-Nya kerajaan langit dan bumi, Dia berbuat apa yang Dia kehendaki, dan Dia melindungi tetapi tidak ada yang bisa melindungi dari-Nya. Allah telah melakukan apa yang Dia firmankan kepada Rasul ﷺ di kemudian hari: “Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir merenung daya upaya terhadapmu untuk menahan kamu (dengan menawan) atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka merenung daya upaya dan Allah pun merenung daya upaya (pula), dan Allah adalah sebaik-baik Perencana.” (Surat Al-Anfal: 30)

Rasulullah ﷺ Meninggalkan Rumahnya

Meskipun kaum Quraisy telah sangat siap melaksanakan rencana mereka, mereka mengalami kegagalan yang sangat memalukan. Pada saat genting ini, Rasulullah ﷺ berkata kepada Ali bin Abi Thalib: “Tidurlah di tempat tidurku, dan bungkuslah dirimu dengan selendang hijau Hadramiku ini, lalu tidurlah dengan memakainya, karena tidak akan sampai kepadamu sesuatu yang kamu benci dari mereka.” Rasulullah ﷺ biasa tidur dengan selendang itu ketika tidur.

Kemudian Rasulullah ﷺ keluar dan menembus barisan mereka, mengambil segenggam pasir lalu menaburkannya di atas kepala mereka. Allah telah menghalangi penglihatan mereka sehingga mereka tidak melihatnya, sementara beliau membaca: “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.” (Surat Yasin: 9) Tidak ada seorang pun di antara mereka kecuali telah diletakkan tanah di atas kepalanya. Beliau terus berjalan menuju rumah Abu Bakar, lalu mereka keluar dari pintu kecil di rumah Abu Bakar pada malam hari hingga sampai ke Gua Tsur ke arah Yaman.

Para pengepung tetap menunggu tiba saatnya, dan menjelang saat itu terlihatlah kekecewaan dan kegagalan mereka. Datanglah kepada mereka seorang laki-laki yang tidak bersama mereka, dia melihat mereka di depan pintu lalu berkata: “Apa yang kalian tunggu?” Mereka menjawab: “Muhammad.” Dia berkata: “Kalian rugi dan merugi, demi Allah dia telah melewati kalian dan menaburkan tanah di atas kepala kalian, lalu pergi untuk urusannya.” Mereka berkata: “Demi Allah, kami tidak melihatnya.” Mereka berdiri menepuk-nepuk tanah dari kepala mereka.

Tetapi mereka mengintip dari celah pintu dan melihat Ali, lalu berkata: “Demi Allah, ini Muhammad yang sedang tidur, dengan selendangnya.” Mereka tetap begitu sampai pagi. Ketika Ali bangun dari tempat tidur, mereka terkejut dan bertanya kepadanya tentang Rasulullah ﷺ. Ali menjawab: “Aku tidak tahu tentang beliau.”

Dari Rumah ke Gua

Rasulullah ﷺ meninggalkan rumahnya pada malam 27 Safar tahun ke-14 kenabian yang bertepatan dengan 12/13 September 622 M. Beliau datang ke rumah sahabatnya – orang yang paling dipercaya dalam persahabatan dan hartanya – Abu Bakar رضي الله عنه. Kemudian mereka meninggalkan rumah Abu Bakar dari pintu belakang untuk keluar dari Makkah dengan tergesa-gesa sebelum fajar menyingsing.

Karena Nabi ﷺ mengetahui bahwa kaum Quraisy akan bersungguh-sungguh dalam pencarian, dan jalan yang pertama kali akan menarik perhatian adalah jalan utama menuju Madinah yang mengarah ke utara, maka beliau mengambil jalan yang berlawanan sama sekali, yaitu jalan yang terletak di selatan Makkah menuju Yaman. Beliau menempuh jalan ini sekitar lima mil hingga sampai ke gunung yang dikenal dengan Gunung Tsur. Gunung ini tinggi menjulang, jalannya terjal, sulit didaki, dengan banyak batu. Kaki Rasulullah ﷺ terluka, atau dikatakan bahwa beliau berjalan dengan ujung kaki untuk menyembunyikan jejaknya sehingga kakinya terluka. Bagaimanapun, Abu Bakar menggendongnya ketika sampai ke gunung dan berlari cepat dengannya hingga sampai ke sebuah gua di puncak gunung yang dikenal dalam sejarah sebagai Gua Tsur.

Ketika Mereka Berdua di Gua

Ketika mereka sampai di gua, Abu Bakar berkata: “Demi Allah, kamu tidak akan masuk sampai aku masuk lebih dulu darimu. Jika ada sesuatu di dalamnya, aku yang akan terkena lebih dulu darimu.” Dia masuk dan membersihkannya, menemukan lubang di sisinya lalu merobek sarungnya dan menutupnya. Tersisa dua lubang yang ditutupnya dengan kedua kakinya. Kemudian dia berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Masuklah.” Rasulullah ﷺ masuk dan meletakkan kepalanya di pangkuan Abu Bakar lalu tidur. Abu Bakar tersengat di kakinya oleh sesuatu dari lubang, tetapi dia tidak bergerak karena takut Rasulullah ﷺ terbangun. Air matanya menetes ke wajah Rasulullah ﷺ, lalu beliau bertanya: “Ada apa denganmu wahai Abu Bakar?” Dia menjawab: “Aku tersengat, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu.” Rasulullah ﷺ meludahi lukanya, maka hilanglah rasa sakitnya.

Mereka bersembunyi di gua selama tiga malam: malam Jumat, malam Sabtu, dan malam Ahad. Abdullah bin Abi Bakar bermalam di dekat mereka. Aisyah berkata: “Dia adalah pemuda yang cerdas dan cepat tanggap. Dia berangkat dari tempat mereka saat sahur, lalu pagi harinya berada bersama kaum Quraisy di Makkah seolah-olah dia bermalam di sana. Dia tidak mendengar sesuatu yang dapat membahayakan mereka kecuali dia hafalkan, hingga dia datang kepada mereka dengan berita itu ketika gelap mulai menyelimuti.” Amir bin Fuhairah, budak Abu Bakar, menggembalakan kambing untuk mereka, lalu mengembalikannya kepada mereka ketika sebagian malam telah berlalu. Mereka bermalam dengan susu kambing dan makanan mereka hingga Amir bin Fuhairah membangunkan mereka di waktu sahur. Dia melakukan ini setiap malam dari tiga malam tersebut. Amir bin Fuhairah mengikuti jejak Abdullah bin Abi Bakar dengan kambingnya setelah dia pergi ke Makkah untuk menghilangkan jejaknya.

Adapun kaum Quraisy, mereka sangat marah ketika yakin bahwa Rasulullah ﷺ telah lolos pada pagi hari setelah malam pelaksanaan konspirasi. Hal pertama yang mereka lakukan adalah memukul Ali, menyeretnya ke Kakbah, dan menahannya sebentar, berharap mendapatkan kabar tentang mereka berdua. Ketika mereka tidak mendapat manfaat dari Ali, mereka datang ke rumah Abu Bakar dan mengetuk pintunya. Asma binti Abi Bakar keluar menemui mereka. Mereka bertanya: “Di mana ayahmu?” Dia menjawab: “Demi Allah, aku tidak tahu di mana ayahku.” Abu Jahal mengangkat tangannya – dia adalah orang yang keji dan jahat – lalu menampar pipinya dengan tamparan yang membuat anting-antingnya jatuh.

Kaum Quraisy memutuskan dalam rapat darurat untuk menggunakan semua cara yang mungkin untuk menangkap kedua orang itu. Mereka menempatkan semua jalan keluar dari Makkah ke segala arah di bawah pengawasan bersenjata yang ketat. Mereka juga memutuskan memberikan hadiah besar sebesar seratus ekor unta untuk masing-masing dari mereka bagi siapa pun yang membawa mereka kembali kepada Quraisy, hidup atau mati, siapa pun orangnya.

Para penunggang kuda, pejalan kaki, dan pelacak jejak mulai bersungguh-sungguh dalam pencarian dan menyebar di gunung-gunung, lembah-lembah, dataran rendah, dan bukit-bukit, tetapi tanpa hasil dan sia-sia.

Para pengejar sampai ke pintu gua, tetapi Allah berkuasa atas urusan-Nya. Bukhari meriwayatkan dari Anas dari Abu Bakar yang berkata: “Aku bersama Nabi ﷺ di gua, lalu aku mengangkat kepalaku dan melihat kaki-kaki orang-orang. Aku berkata: ‘Wahai Nabi Allah, seandainya salah seorang dari mereka menundukkan pandangannya, dia akan melihat kita.’ Beliau bersabda: ‘Diamlah wahai Abu Bakar, dua orang yang ketiga mereka adalah Allah.’ Dalam riwayat lain: ‘Apa sangkamu wahai Abu Bakar tentang dua orang yang ketiga mereka adalah Allah.'”

Ini adalah mukjizat yang Allah karuniakan kepada Nabi-Nya ﷺ. Para pengejar kembali ketika tidak tersisa antara mereka dan Nabi kecuali beberapa langkah saja.

Dalam Perjalanan Menuju Madinah

Ketika api pencarian telah padam, kegiatan patroli penggeledahan telah berhenti, dan amarah kaum Quraisy telah mereda setelah melakukan pengejaran selama tiga hari tanpa hasil, Rasulullah ﷺ dan sahabatnya bersiap-siap untuk berangkat menuju Madinah.

Mereka telah menyewa Abdullah bin Ariqat al-Laitsi, seorang penunjuk jalan yang ahli dan berpengalaman dalam perjalanan. Dia masih menganut agama kafir Quraisy, namun mereka mempercayainya dalam hal ini. Mereka menyerahkan kedua kendaraan mereka kepadanya dan berjanji untuk bertemu di gua Tsur setelah tiga malam dengan membawa kendaraan mereka. Ketika malam Senin tiba – tanggal 1 Rabiul Awal tahun 1 H / 16 September tahun 622 M – Abdullah bin Ariqat datang membawa kedua kendaraan tersebut. Saat itu Abu Bakar berkata kepada Nabi ﷺ: “Demi ayahku, wahai Rasulullah, ambillah salah satu dari kedua kendaraanku ini.” Dan dia mendekatkan yang terbaik kepadanya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Dengan harga (bayaran).”

Asma binti Abu Bakar ra datang membawa bekal perjalanan mereka, namun lupa untuk membuat tali pengikatnya. Ketika mereka hendak berangkat, dia hendak menggantung bekal tersebut tetapi ternyata tidak ada talinya. Maka dia membelah ikat pinggangnya menjadi dua, menggantung bekal dengan satu bagian, dan mengikat pinggang dengan bagian lainnya. Karena itu dia dijuluki “Dzat an-Nitaqain” (pemilik dua ikat pinggang).

Kemudian berangkatlah Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar ra, dan ikut bersamanya Amir bin Fuhairah. Pemandu mereka – Abdullah bin Ariqat – membawa mereka melalui jalur pantai.

Pertama kali setelah keluar dari gua, dia membawa mereka menuju arah selatan ke Yaman, kemudian menuju barat ke pantai, hingga ketika sampai di jalan yang tidak biasa dilalui orang, dia menuju utara dekat pantai Laut Merah, dan menempuh jalan yang jarang dilalui orang.

Ibnu Ishaq menyebutkan tempat-tempat yang dilalui Rasulullah ﷺ dalam perjalanan ini. Dia berkata: Ketika pemandu membawa mereka keluar, dia membawa mereka melalui bagian bawah Mekah, kemudian melanjutkan perjalanan melalui pantai hingga menyeberangi jalan di bawah Usfan, kemudian membawa mereka melalui bawah Amaj, kemudian melewati hingga menyeberangi jalan setelah melewati Qadid, kemudian membawa mereka dari tempat itu, lalu menempuh al-Kharrar, kemudian menempuh Tsaniyyah al-Murrah, kemudian menempuh Laqafa, kemudian melewati Madlajah Laqaf, kemudian menuju Madlajah Majah, kemudian menempuh Marjah Mahaj, kemudian menuju Marjah Dzi al-Ghadwain, kemudian lembah Dzi Kasyr, kemudian membawa mereka melalui al-Jadajid, kemudian al-Ajrad, kemudian menempuh Dza Salam, dari lembah A’da Madlajah Ta’han, kemudian melalui al-Ababid, kemudian melewati al-Fajah, kemudian turun ke al-Arj, kemudian menempuh Tsaniyyah al-A’ir – di sebelah kanan Rukubah – hingga turun ke lembah Ra’m, kemudian sampai ke Quba. Berikut beberapa kejadian dalam perjalanan:

  1. Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakar as-Siddiq ra, dia berkata: Kami berjalan di malam hari dan keesokan harinya hingga matahari tegak lurus di siang hari, dan jalan menjadi sepi, tidak ada yang melewatinya sama sekali. Maka tampak bagi kami sebuah batu besar yang panjang dengan bayangan yang belum terkena matahari, lalu kami turun di sana. Aku ratakan tempat untuk Nabi ﷺ dengan tanganku agar beliau bisa tidur, dan aku bentangkan kulit sebagai alas. Aku berkata: “Tidurlah wahai Rasulullah, sementara aku akan membersihkan sekitarmu.” Maka beliau tidur, dan aku keluar membersihkan sekelilingnya. Tiba-tiba aku melihat seorang penggembala datang dengan kambingnya menuju batu itu, ingin mendapatkan hal yang sama seperti yang kami inginkan. Aku berkata kepadanya: “Milik siapa kamu, wahai anak muda?” Dia berkata: “Milik seorang laki-laki dari penduduk Madinah atau Mekah.” Aku berkata: “Apakah di kambingmu ada susu?” Dia berkata: “Ya.” Aku berkata: “Maukah kamu memerah?” Dia berkata: “Ya.” Maka dia mengambil seekor kambing, dan aku berkata: “Bersihkan puting dari debu, bulu, dan kotoran.” Maka dia memerah dalam mangkuk dengan sedikit susu, dan aku membawa tempat air untuk Nabi ﷺ, tempat beliau minum dan berwudhu. Lalu aku mendatangi Nabi ﷺ, dan aku tidak suka membangunkan beliau, namun aku mendapati beliau terbangun. Aku tuangkan air ke dalam susu hingga bagian bawahnya dingin, lalu aku berkata: “Minumlah wahai Rasulullah.” Maka beliau minum hingga aku merasa puas. Kemudian beliau berkata: “Bukankah sudah waktunya berangkat?” Aku berkata: “Ya.” Maka kami pun berangkat.
  2. Kebiasaan Abu Bakar ra adalah dia mengendarai kendaraan di belakang Nabi ﷺ. Dia adalah orang tua yang dikenal, sedangkan Nabiyullah ﷺ adalah pemuda yang tidak dikenal. Ketika bertemu dengan seseorang, orang itu bertanya kepada Abu Bakar: “Siapa laki-laki yang ada di depanmu ini?” Maka dia menjawab: “Laki-laki ini menunjukkan jalan kepada kami.” Orang yang mendengar mengira dia maksudkan jalan (perjalanan), padahal yang dimaksud adalah jalan kebaikan.
  3. Suraqah bin Malik mengikuti mereka dalam perjalanan. Suraqah berkata: Ketika aku sedang duduk di salah satu majelis kaumku Bani Mudlij, datang seorang laki-laki dari mereka hingga berdiri di hadapan kami, sementara kami sedang duduk. Dia berkata: “Wahai Suraqah, aku baru saja melihat bayangan hitam di pantai, sepertinya Muhammad dan para sahabatnya.” Suraqah berkata: Aku tahu bahwa mereka adalah orang-orang itu. Aku berkata kepadanya: “Mereka bukan orang-orang itu, tapi kamu melihat si fulan dan si fulan yang pergi dengan pengamatan kami.” Kemudian aku tinggal di majelis itu sebentar, lalu aku bangkit dan masuk, memerintahkan budak perempuanku untuk mengeluarkan kudaku yang berada di belakang bukit dan menahannya untukku. Aku mengambil tombakku dan keluar dengan membawanya dari belakang rumah, menggores tanah dengan ujungnya, dan menurunkan bagian atasnya, hingga aku sampai ke kudaku. Aku naik kudaku dan memacu mendekati mereka hingga aku dekat dengan mereka. Kudaku tersandung dan aku terjatuh. Aku bangkit dan memasukkan tanganku ke dalam tas panah, mengeluarkan anak panah untuk undian, apakah aku akan membahayakan mereka atau tidak. Keluar yang aku benci, maka aku naik kudaku dan melawan undian anak panah. Kudaku memacu mendekati hingga ketika aku mendengar bacaan Rasulullah ﷺ – dan beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering menoleh – kaki depan kudaku terbenam di tanah hingga mencapai lutut. Aku terjatuh dari kudaku, lalu aku hardik kudaku dan dia bangkit, namun hampir tidak bisa mengeluarkan kaki depannya. Ketika dia berdiri tegak, bekas kaki depannya menimbulkan debu yang meninggi ke langit seperti asap. Aku melakukan undian dengan anak panah, dan keluar yang aku benci. Maka aku memanggil mereka meminta perlindungan, dan mereka berhenti. Aku naik kudaku hingga mendatangi mereka. Terlintas dalam hatiku ketika mengalami hal yang aku alami tentang terhalangnya aku dari mereka, bahwa urusan Rasulullah ﷺ akan menang. Aku berkata kepadanya: “Sesungguhnya kaummu telah menjanjikan hadiah darimu,” dan aku beritahukan kepada mereka berita tentang apa yang diinginkan orang-orang terhadap mereka. Aku tawarkan kepada mereka bekal dan barang-barang, namun mereka tidak meminta apa-apa dariku, tidak bertanya apa-apa kecuali berkata: “Sembunyikan tentang kami.” Aku meminta agar dia menulis surat perlindungan untukku. Maka dia memerintahkan Amir bin Fuhairah untuk menuliskan untukku di atas secarik kulit. Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan.

Dalam riwayat dari Abu Bakar dia berkata: Kami berangkat, sementara kaum sedang mencari kami. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menyusul kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ja’syam dengan kudanya. Aku berkata: “Ini pencarian telah menyusul kita wahai Rasulullah.” Maka beliau berkata: “Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” (QS. At-Taubah: 40)

Suraqah kembali dan mendapati orang-orang dalam pencarian. Dia berkata: “Aku telah memeriksa berita untuk kalian, aku telah mencukupi kalian dari yang ada di sini.” Dia yang di awal siang berusaha keras mengejar mereka, di akhir siang menjadi penjaga mereka.

  1. Dalam perjalanan itu, beliau melewati kemah Ummu Ma’bad al-Khuza’iyah. Dia adalah wanita yang tegas dan kuat, biasa duduk di halaman kemah, memberi makan dan minum kepada orang yang lewat. Mereka bertanya kepadanya: “Apakah kamu punya sesuatu?” Dia berkata: “Demi Allah, seandainya ada sesuatu pada kami, kami tidak akan kekurangan jamuan. Kambing sedang jauh, dan ini tahun kering.” Rasulullah ﷺ melihat seekor kambing di pojok kemah, lalu berkata: “Kambing apa ini wahai Ummu Ma’bad?” Dia berkata: “Kambing yang ditinggalkan karena lemah dari kawanan.” Beliau berkata: “Apakah dia punya susu?” Dia berkata: “Dia lebih lemah dari itu.” Beliau berkata: “Apakah kamu mengizinkan aku memerahnya?” Dia berkata: “Ya, dengan ayah dan ibuku, jika kamu melihat ada yang bisa diperah, perahlah.” Maka Rasulullah ﷺ mengusap putingnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan berdoa. Kambing itu membuka kaki dan mengeluarkan susu. Beliau meminta bejana yang bisa menampung kelompok orang, lalu memerah hingga berbusa. Beliau memberi minum wanita itu hingga kenyang, memberi minum para sahabatnya hingga kenyang, kemudian beliau minum. Beliau memerah lagi hingga memenuhi bejana, kemudian meninggalkannya padanya lalu berangkat.

Tidak lama kemudian datang suaminya Abu Ma’bad menggiring kambing-kambing kurus yang lemah. Ketika melihat susu dia heran dan berkata: “Dari mana ini? Kambing sedang jauh dan tidak ada yang bisa diperah di rumah?” Dia berkata: “Tidak, demi Allah, kecuali ada seorang laki-laki yang berkah lewat, ceritanya begini dan begitu, keadaannya begini dan begitu.” Dia berkata: “Demi Allah, sepertinya dia adalah orang Quraisy yang sedang dicari. Ceritakan ciri-cirinya wahai Ummu Ma’bad.” Maka dia menggambarkannya dengan ciri-ciri yang menakjubkan dengan kata-kata yang menakjubkan seolah-olah pendengar melihatnya di hadapannya – dan akan kami sampaikan dalam penjelasan sifat-sifat beliau ﷺ di akhir artikel – maka Abu Ma’bad berkata: “Demi Allah, ini adalah orang Quraisy yang mereka sebutkan urusannya. Sungguh aku berniat untuk menemaninya, dan akan aku lakukan jika aku menemukan jalan untuk itu.” Di Mekah terdengar suara tinggi yang mereka dengar tanpa melihat yang berkata:

Allah yang memiliki Arsy membalas dengan balasan terbaik Dua sahabat yang singgah di kemah Ummu Ma’bad Mereka singgah dengan kebaikan dan berangkat dengan kebaikan Dan beruntunglah yang menjadi sahabat Muhammad Wahai Quraisy, betapa Allah menceritakan tentang kalian Dari perbuatan-perbuatan yang tak tertandingi dan kemuliaan Berbahagialah Bani Ka’b dengan tempat anak perempuan mereka Dan kedudukannya untuk orang-orang beriman di tempat pengawasan Tanyakan saudara perempuan kalian tentang kambingnya dan bejana Sesungguhnya jika kalian bertanya pada kambing, dia akan bersaksi

Asma berkata: “Kami tidak tahu kemana arah Rasulullah ﷺ hingga datang seorang laki-laki jin dari bawah Mekah dan melantunkan syair-syair ini, sementara orang-orang mengikutinya dan mendengar suaranya tanpa melihatnya, hingga dia keluar dari atas Mekah.” Dia berkata: “Ketika kami mendengar ucapannya, kami tahu kemana arah Rasulullah ﷺ, dan bahwa tujuannya adalah Madinah.”

  1. Dalam perjalanan, Nabi ﷺ bertemu dengan Abu Buraidah, yang merupakan kepala kaumnya. Dia keluar mencari Nabi ﷺ dan Abu Bakar dengan harapan mendapat hadiah besar yang telah diumumkan Quraisy. Ketika berhadapan dengan Rasulullah ﷺ dan berbicara dengannya, dia langsung masuk Islam bersama tujuh puluh orang dari kaumnya. Kemudian dia melepas sorbannya dan mengikatnya pada tombaknya, menjadikannya bendera yang mengumumkan bahwa raja keamanan dan kedamaian telah datang untuk memenuhi dunia dengan keadilan dan kesetaraan.
  2. Dalam perjalanan, Rasulullah ﷺ bertemu dengan Zubair yang sedang dalam rombongan kaum muslimin. Mereka adalah pedagang yang kembali dari Syam. Zubair memberikan pakaian putih kepada Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar.

Singgah di Quba

Pada hari Senin, 8 Rabiul Awal tahun ke-14 dari kenabian – yaitu tahun pertama Hijriyah – bertepatan dengan 23 September tahun 622 M, Rasulullah ﷺ singgah di Quba. Urwah bin Zubair berkata: Kaum muslimin di Madinah mendengar keluarnya Rasulullah ﷺ dari Mekah, maka mereka pergi setiap pagi ke Harrah menunggunya hingga panas siang memaksa mereka pulang. Suatu hari mereka pulang setelah lama menunggu, ketika mereka sampai di rumah-rumah mereka, seorang Yahudi naik ke atas salah satu benteng mereka untuk suatu urusan, lalu dia melihat Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya mengenakan pakaian putih yang berkilau terkena fatamorgana. Yahudi itu tidak bisa menahan diri dan berteriak dengan suara keras: “Wahai orang-orang Arab, ini adalah orang mulia kalian yang kalian tunggu-tunggu!” Maka kaum muslimin bergegas mengambil senjata.

Ibnu Qayyim berkata: Terdengar suara kegaduhan dan takbir di Bani Amru bin Auf, kaum muslimin bertakbir gembira dengan kedatangannya, dan mereka keluar menyambutnya. Mereka menemuinya dan memberi salam dengan salam kenabian, mengelilinginya dengan tenang yang menyelimutinya, dan turun wahyu kepadanya: “Maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (demikian pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang saleh; dan malaikat-malaikat sesudah itu adalah penolongnya.” (QS. At-Tahrim: 4)

Urwah bin Zubair berkata: Mereka menyambut Rasulullah ﷺ, lalu beliau berbelok ke kanan bersama mereka hingga singgah di Bani Amru bin Auf. Itu adalah hari Senin bulan Rabiul Awal. Abu Bakar berdiri untuk orang-orang, sementara Rasulullah ﷺ duduk diam. Orang-orang Ansar yang datang dan belum pernah melihat Rasulullah ﷺ menyapa Abu Bakar, hingga matahari mengenai Rasulullah ﷺ. Maka Abu Bakar mendekat dan menaunginya dengan selendangnya, barulah orang-orang mengenali Rasulullah ﷺ.

Seluruh Madinah telah bergerak menyambut, dan itu adalah hari bersejarah yang belum pernah disaksikan Madinah sepanjang sejarahnya. Orang-orang Yahudi melihat kebenaran kabar gembira nabi Habakkuk: “Sesungguhnya Allah datang dari Taiman, dan Yang Suci dari gunung-gunung Faran.”

Rasulullah ﷺ singgah di Quba di rumah Kultsum bin Hadam, ada yang mengatakan di rumah Sa’d bin Khaitsamah, yang pertama lebih kuat. Ali bin Abi Thalib tinggal di Mekah selama tiga hari hingga menunaikan amanah yang ada pada Rasulullah ﷺ untuk orang-orang, kemudian hijrah berjalan kaki hingga menyusul mereka di Quba, dan singgah di rumah Kultsum bin Hadam.

Rasulullah ﷺ tinggal di Quba selama empat hari: Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Beliau mendirikan Masjid Quba dan shalat di dalamnya. Ini adalah masjid pertama yang didirikan atas dasar takwa setelah kenabian. Ketika hari kelima – hari Jumat – beliau berangkat atas perintah Allah, Abu Bakar di belakangnya. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar – saudara-saudara dari pihak ibunya – maka mereka datang dengan menyandang pedang. Beliau menuju Madinah, dan shalat Jumat tiba ketika beliau berada di Bani Salim bin Auf. Beliau shalat Jumat bersama mereka di masjid yang ada di lembah, dan mereka berjumlah seratus orang.

Memasuki Madinah

Setelah shalat Jumat, Nabi ﷺ memasuki Madinah – dan sejak hari itu kota Yatsrib dinamakan Madinah ar-Rasul ﷺ, dan disingkat sebagai Madinah – dan itu adalah hari bersejarah yang gemilang. Rumah-rumah dan jalan-jalan bergema dengan suara tahmid dan takdis, dan putri-putri Ansar bernyanyi dengan syair-syair ini dengan gembira:

Bulan purnama bersinar atas kami Dari lekukan Wada’ Wajib syukur atas kami Selama ada yang berdoa kepada Allah Wahai yang diutus di tengah kami Kamu datang dengan perintah yang ditaati

Meskipun kaum Ansar tidak memiliki kekayaan yang melimpah, namun setiap orang dari mereka berharap agar Rasulullah ﷺ singgah di rumahnya. Beliau tidak melewati rumah kaum Ansar kecuali mereka memegang tali kekang untanya: “Marilah ke tempat kami yang ada perlengkapan, peralatan, senjata, dan perlindungan.” Beliau berkata kepada mereka: “Biarkanlah jalannya, karena dia diperintah.” Unta terus berjalan hingga sampai di tempat Masjid Nabawi sekarang lalu bersujud (berhenti). Beliau tidak turun hingga unta bangkit dan berjalan sedikit, kemudian berpaling dan kembali lalu bersujud di tempat semula. Maka beliau turun, dan itu di wilayah Bani Najjar – saudara-saudara dari pihak ibunya ﷺ. Itu adalah petunjuk Allah untuknya, karena beliau suka singgah di rumah saudara-saudara ibunya untuk menghormati mereka. Orang-orang mulai mengajak Rasulullah ﷺ singgah di rumah mereka, dan Abu Ayyub al-Anshari segera mengambil barang-barangnya dan memasukkannya ke rumahnya. Rasulullah ﷺ berkata: “Seseorang bersama barang-barangnya.” As’ad bin Zurarah datang dan memegang tali kekang untanya, dan unta itu berada di sisinya.

Dalam riwayat Anas pada Bukhari, Nabiyullah ﷺ berkata: “Rumah siapa dari keluarga kita yang paling dekat?” Abu Ayyub berkata: “Saya wahai Rasulullah, ini rumah saya dan ini pintunya.” Beliau berkata: “Pergilah dan siapkan tempat istirahat untuk kami.” Dia berkata: “Berdirilah dengan berkah Allah.”

Setelah beberapa hari, sampai kepadanya istri beliau Saudah, kedua putrinya Fatimah dan Ummu Kultsum, Usamah bin Zaid, dan Ummu Aiman. Ikut bersama mereka Abdullah bin Abi Bakar dengan keluarga Abu Bakar termasuk Aisyah. Zainab tetap tinggal bersama Abul Ash, tidak bisa keluar hingga hijrah setelah perang Badar.

Aisyah berkata: Ketika Rasulullah ﷺ datang ke Madinah, Abu Bakar dan Bilal demam. Aku masuk menemui mereka dan berkata: “Wahai ayah, bagaimana keadaanmu? Dan wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” Dia berkata: Abu Bakar jika diserang demam berkata:

Setiap orang menghadapi pagi di keluarganya Sedang kematian lebih dekat dari tali sandal

Bilal jika sembuh dari demam berkata dengan suara tinggi:

Alangkah baiknya jika aku bermalam semalam Di lembah dengan tumbuhan idzkhir dan jalil di sekelilingku Akankah suatu hari aku kembali ke mata air Majannah Dan akankah tampak bagiku Syamah dan Tafil

Aisyah berkata: Aku mendatangi Rasulullah ﷺ dan memberitahukan kepadanya. Beliau berkata: “Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Mekah atau lebih keras lagi, sehatkan dia, berkahilah sha’ dan mudnya, dan pindahkan demamnya maka jadikanlah di Juhfah.”

Sampai di sini berakhir bagian dari kehidupan beliau ﷺ, dan selesai satu masa dari dakwah Islam, yaitu masa Mekah.

Masa Madinah – Kehidupan di Madinah

Masa Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahap:

  1. Tahap di mana dibangkitkan keributan dan fitnah, diadakan rintangan dari dalam, dan musuh-musuh menyerang Madinah untuk memusnahkan kehijauan dari luar. Tahap ini berakhir dengan Perjanjian Hudaibiyah pada bulan Dzulqa’dah tahun 6 Hijriyah.
  2. Tahap gencatan senjata dengan kepemimpinan pagan, berakhir dengan Penaklukan Mekah pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriyah. Ini adalah tahap dakwah kepada raja-raja untuk masuk Islam.
  3. Tahap masuknya manusia ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Ini adalah tahap berdatangannya suku-suku dan kaum-kaum ke Madinah. Tahap ini berlangsung hingga berakhirnya kehidupan Rasulullah ﷺ pada bulan Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah.

Tahap Pertama: Keadaan Terkini di Madinah Saat Hijrah

Makna hijrah bukan hanya untuk melepaskan diri dari fitnah dan ejekan, tetapi hijrah juga merupakan bentuk kerjasama untuk membangun masyarakat baru di negeri yang aman. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk berkontribusi dalam membangun tanah air baru ini, dan mencurahkan upayanya untuk membentengi serta mengangkat derajatnya.

Tidak diragukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imam, pemimpin, dan pembimbing dalam membangun masyarakat ini, dan kepadanya-lah diserahkan kendali semua urusan tanpa perselisihan.

Kaum-kaum yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah terdiri dari tiga golongan, yang masing-masing berbeda keadaannya dengan golongan lainnya secara jelas, dan beliau menghadapi berbagai masalah berbeda terhadap setiap golongan yang tidak sama dengan masalah yang dihadapi terhadap golongan lainnya. Ketiga golongan tersebut adalah:

  1. Para sahabat pilihan yang mulia dan berbakti, semoga Allah meridhai mereka
  2. Kaum musyrik yang belum beriman, yang berasal dari suku-suku asli Madinah
  3. Kaum Yahudi
  1. Masalah-masalah yang Dihadapi dengan Para Sahabat

Kondisi di Madinah bagi para sahabat sangat berbeda dengan kondisi yang mereka alami di Makkah. Di Makkah, meskipun mereka disatukan oleh kalimat yang sama dan memiliki tujuan yang sejalan, namun mereka tersebar di rumah-rumah yang berbeda, tertindas, hina, dan terbuang. Mereka tidak memiliki kekuasaan apapun, sementara kekuasaan berada di tangan musuh-musuh agama mereka. Karena itu, kaum muslimin tidak dapat membangun masyarakat Islam baru dengan unsur-unsur yang tidak dapat diabaikan oleh masyarakat manusia manapun di dunia. Oleh sebab itu, kita melihat surat-surat Makkiyyah hanya terbatas pada penjelasan prinsip-prinsip Islam, dan pada perundang-undangan yang dapat diamalkan oleh setiap individu secara sendiri-sendiri, serta anjuran untuk berbuat baik dan kebaikan serta akhlak mulia, dan menjauhi keburukan dan hal-hal hina.

Adapun di Madinah, urusan kaum muslimin berada di tangan mereka sejak hari pertama, dan tidak ada seorangpun yang menguasai mereka. Maka tibalah saatnya bagi mereka untuk menghadapi masalah-masalah peradaban dan pembangunan, masalah-masalah penghidupan dan ekonomi, masalah-masalah politik dan pemerintahan, masalah-masalah perdamaian dan perang, serta penyempurnaan menyeluruh dalam masalah-masalah halal dan haram, ibadah, akhlak, dan lain-lain masalah kehidupan.

Telah tiba saatnya bagi mereka untuk menjadi masyarakat baru, masyarakat Islam, yang berbeda dalam semua tahap kehidupan dari masyarakat jahiliyyah, dan berbeda dari masyarakat manapun yang ada di dunia manusia, serta menjadi representasi dakwah Islam yang telah membuat kaum muslimin menanggung berbagai macam siksaan dan azab selama sepuluh tahun.

Tidak dapat disembunyikan bahwa pembentukan masyarakat dengan pola seperti ini tidak mungkin dapat mapan dalam satu hari, atau satu bulan, atau satu tahun, bahkan memerlukan waktu yang panjang, di mana perundang-undangan dan pembentukan hukum diselesaikan secara bertahap bersama dengan pembudayaan, pelatihan, dan pendidikan. Allah adalah penjamin perundang-undangan ini, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertugas melaksanakannya, membimbing kepadanya, dan mendidik kaum muslimin sesuai dengannya: “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya dan mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah” (Surat Al-Jumu’ah ayat 2).

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum menghadap kepadanya dengan hati mereka, berhias dengan hukum-hukumnya dan bergembira dengannya “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka” (Surat Al-Anfal ayat 2). Merinci semua masalah ini bukanlah bagian dari pembahasan topik kita, maka kita batasi sesuai kebutuhan.

Inilah hal terbesar yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenaan dengan kaum muslimin, dan inilah yang menjadi tujuan – dalam lingkup luas – dari dakwah Islam dan risalah Muhammad, namun ini bukanlah masalah yang mendesak. Ya, ada masalah-masalah yang lebih kecil dari itu yang memerlukan penanganan segera.

Jamaah kaum muslimin terdiri dari dua bagian: bagian pertama adalah mereka yang berada di tanah, rumah, dan harta mereka sendiri, yang tidak mengkhawatirkan mereka kecuali seperti kekhawatiran seseorang yang aman di tempat tinggalnya, yaitu kaum Anshar. Di antara mereka ada perpecahan yang mengakar dan permusuhan kronis sejak lama. Di samping mereka ada bagian lain – yaitu kaum Muhajirin – yang kehilangan semua itu, dan menyelamatkan diri mereka ke Madinah. Mereka tidak memiliki tempat berlindung, tidak ada pekerjaan untuk penghidupan mereka, dan tidak ada harta untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jumlah pengungsi ini tidak sedikit, dan mereka bertambah hari demi hari, karena telah diizinkan hijrah bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Diketahui bahwa Madinah tidak memiliki kekayaan yang melimpah, sehingga neraca ekonominya terguncang. Pada saat genting ini, kekuatan-kekuatan yang memusuhi Islam melakukan semacam boikot ekonomi, yang menyebabkan berkurangnya impor dan memburuknya kondisi.

  1. Kaum Kedua: Kaum Musyrik dari Suku-suku Asli Madinah

Adapun kaum kedua – yaitu kaum musyrik dari suku-suku asli Madinah – mereka tidak memiliki kekuasaan atas kaum muslimin. Di antara mereka ada yang diliputi keraguan dan bimbang dalam meninggalkan agama nenek moyang, tetapi tidak menyimpan permusuhan dan tipu daya terhadap Islam dan kaum muslimin. Tidak lama kemudian mereka masuk Islam dan mengikhlaskan agama mereka kepada Allah.

Di antara mereka ada yang menyimpan dendam dan permusuhan yang keras terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin, tetapi tidak dapat melawan mereka, bahkan terpaksa menampakkan kasih sayang dan ketulusan karena kondisi yang ada. Yang memimpin golongan ini adalah Abdullah bin Ubay. Suku Aus dan Khazraj telah sepakat atas kepemimpinannya setelah perang Bu’ath, dan mereka tidak pernah sepakat atas kepemimpinan seseorang sebelumnya. Mereka telah menyiapkan mahkota untuknya agar ia menjadi raja, dan ia hampir menjadi raja atas penduduk Madinah ketika tiba-tiba datangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kaumnya berpaling darinya kepada beliau. Maka ia merasa bahwa beliau telah merampas kerajaannya, sehingga ia menyimpan permusuhan yang keras terhadap beliau.

Ketika ia melihat kondisi tidak mendukung kemusyrikannya, dan bahwa ia akan kehilangan keuntungan duniawi, ia menampakkan keislaman setelah perang Badar, tetapi tetap menyimpan kekafiran. Ia tidak melewatkan kesempatan untuk berbuat tipu daya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin kecuali ia lakukan. Para pengikutnya dari kalangan pemimpin yang kehilangan jabatan yang diharapkan dalam kerajaannya ikut berpartisipasi dan mendukungnya dalam melaksanakan rencana-rencananya. Bahkan mereka menggunakan sebagian pemuda dan orang-orang lemah akal dari kaum muslimin sebagai agen mereka untuk melaksanakan rencana-rencana mereka.

  1. Kaum Ketiga: Kaum Yahudi

Adapun kaum ketiga – yaitu kaum Yahudi – mereka telah berpindah ke Hijaz pada masa penindasan Asyur dan Romawi sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya. Mereka pada hakikatnya adalah orang Ibrani, tetapi setelah pindah ke Hijaz, mereka mewarnai diri dengan corak Arab dalam pakaian, bahasa, dan peradaban, hingga nama-nama suku atau individu mereka menjadi Arab, bahkan terjadi hubungan perkawinan dan kekerabatan antara mereka dengan orang Arab. Namun mereka tetap mempertahankan fanatisme rasial mereka, dan tidak melebur sepenuhnya dengan orang Arab, bahkan mereka membanggakan kebangsaan Israel-Yahudi mereka.

Mereka meremehkan orang Arab dengan sangat hingga menyebut mereka “ummiyyun” yang berarti bahwa mereka adalah binatang buas yang bodoh dan orang-orang rendah yang terbelakang. Mereka menganggap bahwa harta orang Arab halal bagi mereka, memakan sebagaimana mereka kehendaki: “Mereka berkata: ‘Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummiy'” (Surat Ali Imran ayat 75).

Mereka tidak memiliki semangat dalam menyebarkan agama mereka, dan sebagian besar modal agama mereka adalah: ramalan, sihir, mantera, ruqyah dan sejenisnya. Dengan demikian mereka menganggap diri mereka sebagai pemilik ilmu, keutamaan, dan kepemimpinan spiritual.

Mereka ahli dalam seni-seni perolehan dan penghidupan. Di tangan mereka ada perdagangan biji-bijian, kurma, anggur, dan pakaian. Mereka mengimpor pakaian, biji-bijian, dan anggur, serta mengekspor kurma. Mereka memiliki pekerjaan-pekerjaan lain yang mereka lakukan. Mereka mengambil keuntungan dari orang Arab pada umumnya dengan berlipat ganda. Kemudian mereka tidak puas dengan itu, bahkan mereka pemakan riba. Mereka memberi pinjaman kepada pemuka-pemuka dan pembesar Arab, agar para pemimpin ini mendapat pujian dari penyair dan reputasi di antara manusia setelah membelanjakannya tanpa manfaat dan keuntungan. Kemudian mereka menggadaikan tanah, tanaman, dan kebun para pemimpin tersebut, kemudian tidak lama hingga mereka memilikinya.

Mereka adalah ahli intrik dan konspirasi, keangkuhan dan kerusakan. Mereka menabur permusuhan dan kebencian di antara suku-suku Arab tetangga, dan menghasut sebagian terhadap sebagian yang lain dengan tipu daya tersembunyi yang tidak disadari oleh suku-suku tersebut. Maka terus terjadi perang berdarah yang berkesinambungan, dan jari-jari Yahudi terus menyalakan apinya setiap kali melihatnya hampir padam dan mati. Setelah hasutan dan provokasi ini, mereka duduk di pinggir, melihat dengan diam apa yang menimpa orang-orang Arab tersebut. Ya, mereka memberi mereka pinjaman riba yang berat agar mereka tidak mundur dari perang karena kesulitan biaya. Dengan tindakan ini mereka meraih dua keuntungan: mereka mempertahankan eksistensi Yahudi mereka, dan menjalankan pasar riba agar dapat memakannya berlipat ganda dan meraih kekayaan melimpah.

Di Yathrib terdapat tiga suku Yahudi yang terkenal:

  1. Banu Qainuqa’, mereka adalah sekutu Khazraj, dan tempat tinggal mereka di dalam Madinah
  2. Banu Nadhir
  3. Banu Quraizhah, kedua suku ini adalah sekutu Aus, dan tempat tinggal mereka di pinggiran Madinah

Suku-suku inilah yang memicu perang antara Aus dan Khazraj sejak lama, dan mereka ikut berpartisipasi sendiri dalam perang Bu’ath, masing-masing bersama sekutunya.

Tentu saja Yahudi tidak dapat diharapkan memandang Islam kecuali dengan mata kebencian dan dendam. Rasul bukan dari bangsa mereka sehingga dapat menenangkan fanatisme rasial mereka yang menguasai jiwa dan pikiran mereka. Kemudian dakwah Islam tidak lain adalah dakwah yang baik yang mempersatukan hati yang bercerai-berai, memadamkan api permusuhan dan kebencian, mengajak untuk berpegang pada amanah dalam urusan-urusan, dan berpegang pada memakan yang halal dari harta yang baik. Makna semua itu adalah bahwa suku-suku Arab Yathrib akan bersatu di antara mereka, dan ketika itu pasti akan terlepas dari cengkeraman Yahudi, sehingga aktivitas perdagangan mereka gagal, dan mereka kehilangan harta riba yang menjadi poros kekayaan mereka. Bahkan mungkin suku-suku tersebut akan sadar, sehingga menghitung harta riba yang telah diambil Yahudi, lalu berusaha mengembalikan tanah dan kebun mereka yang hilang kepada Yahudi dalam pembayaran riba.

Yahudi memasukkan semua itu dalam perhitungan mereka sejak mengetahui bahwa dakwah Islam berusaha menetap di Yathrib. Oleh karena itu mereka menyimpan permusuhan paling keras terhadap Islam dan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak beliau masuk Yathrib, meskipun mereka belum berani menampakkannya kecuali setelah beberapa waktu.

Hal ini tampak jelas dari apa yang diriwayatkan Ibnu Ishaq dari Ummul Mukminin Shafiyyah radhiyallahu ‘anha. Ibnu Ishaq berkata: “Telah diceritakan kepadaku dari Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab bahwa ia berkata: ‘Aku adalah anak yang paling dicintai ayahku dan pamanku Abu Yasir. Aku tidak pernah bertemu mereka bersama anak mereka yang lain kecuali mereka lebih mengutamakan aku.’ Ia berkata: ‘Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah dan singgah di Quba di Bani Amr bin Auf, ayahku Huyay bin Akhtab dan pamanku Abu Yasir bin Akhtab pergi menemuinya pagi-pagi sekali.’ Ia berkata: ‘Mereka tidak kembali hingga matahari terbenam.’ Ia berkata: ‘Mereka datang dalam keadaan lesu, malas, dan lunglai berjalan perlahan.’ Ia berkata: ‘Aku menyambut mereka dengan gembira sebagaimana biasa aku lakukan, namun demi Allah, tidak satu pun dari mereka menoleh kepadaku, karena kesedihan yang mereka alami.’ Ia berkata: ‘Aku mendengar pamanku Abu Yasir berkata kepada ayahku Huyay bin Akhtab: ‘Apakah dia orangnya?’ Ayahku menjawab: ‘Ya, demi Allah.’ Pamanku berkata: ‘Apakah kamu mengenalnya dan yakin?’ Ayahku menjawab: ‘Ya.’ Pamanku berkata: ‘Lalu apa yang ada dalam hatimu tentang dia?’ Ayahku menjawab: ‘Permusuhan dengannya, demi Allah, selama aku hidup.'”

Hal ini juga dibuktikan oleh apa yang diriwayatkan Bukhari tentang keislaman Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu. Ia adalah seorang ahli dari ulama-ulama besar Yahudi. Ketika ia mendengar kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah di Bani Najjar, ia datang dengan tergesa-gesa dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Ketika ia mendengar jawaban beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia beriman kepada beliau saat itu juga. Kemudian ia berkata kepada beliau: “Sesungguhnya Yahudi adalah kaum yang suka memfitnah. Jika mereka mengetahui keislamanku sebelum engkau bertanya kepada mereka, mereka akan memfitnahku di hadapanmu.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang, lalu datanglah orang-orang Yahudi, dan Abdullah bin Salam masuk ke dalam rumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagaimana Abdullah bin Salam di antara kalian?” Mereka menjawab: “Orang paling berilmu di antara kami dan anak orang paling berilmu, orang paling baik di antara kami dan anak orang paling baik.” (Dalam riwayat lain: “Pemimpin kami dan anak pemimpin kami.” Dan dalam riwayat lain: “Orang terbaik di antara kami dan anak orang terbaik, orang paling utama di antara kami dan anak orang paling utama.”)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika Abdullah masuk Islam?” Mereka menjawab: “Semoga Allah melindunginya dari itu” (dua atau tiga kali). Kemudian Abdullah keluar kepada mereka dan berkata: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Mereka berkata: “Orang terburuk di antara kami dan anak orang terburuk,” dan mereka mencela dia. Dalam riwayat lain ia berkata: “Wahai sekalian Yahudi, bertakwalah kepada Allah. Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, sesungguhnya kalian mengetahui bahwa ia adalah utusan Allah, dan bahwa ia datang dengan kebenaran.” Mereka menjawab: “Kamu berbohong.”

Inilah pengalaman pertama yang diterima Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kaum Yahudi, pada hari pertama ia memasuki Madinah.

Kondisi Eksternal

Semua ini dari segi internal. Adapun dari segi eksternal, musuh paling keras terhadap Islam adalah Quraisy. Mereka telah mencoba sejak sepuluh tahun – ketika kaum muslimin berada di bawah kekuasaan mereka – segala cara teror, ancaman, penyiksaan, politik kelaparan dan boikot. Mereka telah menimpakan siksaan dan kesengsaraan kepada kaum muslimin, melancarkan perang psikologis yang melelahkan disertai propaganda luas yang terorganisir. Kemudian ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, mereka menyita tanah, rumah, dan harta mereka, menghalangi mereka dari istri dan anak-anak mereka, bahkan menahan dan menyiksa siapa yang dapat mereka kuasai.

Kemudian mereka tidak puas dengan ini, bahkan berkonspirasi untuk membunuh pemilik dakwah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghancurkannya beserta dakwahnya, dan tidak mengurangi upaya dalam melaksanakan konspirasi ini. Setelah semua ini – ketika kaum muslimin menyelamatkan diri ke tanah yang berjarak lima ratus kilometer darinya – mereka menjalankan peran politiknya karena kepemimpinan duniawi dan kepemimpinan agama yang mereka miliki di kalangan Arab, sebagai penghuni Haram, tetangga Baitullah, dan penjaganya. Mereka menghasut kelompok musyrik lain di Jazirah Arab melawan penduduk Madinah, hingga Madinah berada dalam boikot yang keras, berkurang impornya, sementara jumlah pengungsi bertambah hari demi hari.

Sesungguhnya “keadaan perang” benar-benar terjadi antara para penindas dari penduduk Makkah dan kaum muslimin di tanah air baru mereka. Adalah kebodohan membebankan kepada kaum muslimin beban permusuhan ini.

Adalah hak bagi kaum muslimin untuk menyita harta para penindas ini, sebagaimana harta mereka disita, dan membalas siksaan mereka dengan siksaan yang serupa, menghalang-halangi kehidupan mereka sebagaimana mereka menghalang-halangi kehidupan kaum muslimin, dan membalas para penindas ini setimpal, agar mereka tidak menemukan jalan untuk memusnahkan kaum muslimin dan menghabisi mereka.

Inilah permasalahan dan kesulitan yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah sebagai Rasul yang membimbing dan imam yang memimpin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjalankan peran risalah dan kepemimpinan di Madinah, dan memberikan kepada setiap kaum apa yang mereka layak dapatkan berupa kelembutan dan kasih sayang atau ketegasan dan hukuman – tidak diragukan bahwa kasih sayang lebih dominan daripada ketegasan dan kesulitan – hingga urusan kembali kepada Islam dan pengikutnya dalam beberapa tahun. Pembaca akan menemukan semua itu dengan jelas pada halaman-halaman berikutnya:

Membangun Masyarakat Baru

Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah di kalangan Bani Najjar adalah pada hari Jumat (12 Rabiul Awwal tahun 1 H bertepatan dengan 27 September tahun 622 M), dan beliau singgah di sebidang tanah di depan rumah Abu Ayyub, lalu berkata: “Di sinilah tempat tinggal insya Allah,” kemudian pindah ke rumah Abu Ayyub.

Pembangunan Masjid Nabawi:

Langkah pertama yang diambil Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah itu adalah mendirikan Masjid Nabawi. Di tempat untanya berlutut, beliau memerintahkan untuk membangun masjid ini, membelinya dari dua anak yatim yang memilikinya, dan turut serta dalam pembangunannya sendiri, sehingga beliau mengangkut batu bata dan batu sambil berkata:

“Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat… maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin”

Dan beliau berkata:

“Inilah yang memikul beban, bukan yang memikul beban Khaibar… ini yang lebih berbakti dan lebih suci kepada Tuhan kita”

Hal itu menambah semangat para sahabat dalam membangun hingga salah seorang dari mereka berkata:

“Sungguh jika kita duduk sedangkan Nabi bekerja… itulah perbuatan yang sesat dari kita”

Di tempat itu terdapat kuburan-kuburan orang musyrik, reruntuhan, pohon kurma dan pohon gharqad. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kuburan orang musyrik digali, reruntuhan diratakan, pohon kurma dan pohon lainnya ditebang, dan disusun menghadap kiblat masjid. Kiblatnya menghadap Baitul Maqdis, tiang-tiangnya dibuat dari batu, dinding-dindingnya didirikan dari batu bata dan tanah liat, atapnya dari pelepah kurma, tiang-tiangnya dari batang pohon, lantainya dari pasir dan kerikil, dan dibuat tiga pintu. Panjangnya dari arah kiblat hingga belakang seratus hasta, kedua sisinya sama atau kurang dari itu, dan fondasinya sekitar tiga hasta.

Beliau juga membangun rumah-rumah di sampingnya, rumah-rumah dari batu bata dengan tanah liat, beratap pelepah dan batang pohon, yaitu kamar-kamar istri-istrinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah kamar-kamar selesai, beliau pindah ke sana dari rumah Abu Ayyub. Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan shalat, tetapi juga universitas tempat kaum muslimin menerima ajaran-ajaran Islam dan bimbingannya, tempat pertemuan dan persatuan berbagai unsur suku yang selama ini saling bermusuhan karena fanatisme dan perang jahiliyah, pusat untuk mengelola segala urusan dan menyebarkan gerakan, serta parlemen untuk mengadakan majelis konsultasi dan eksekutif.

Dengan semua itu, masjid juga menjadi rumah tempat tinggal sejumlah besar fakir miskin dari kaum Muhajirin pengungsi yang tidak memiliki rumah, harta, keluarga, atau anak-anak di sana.

Pada awal hijrah, disyariatkan adzan, nada surgawi yang bergema di cakrawala, setiap hari lima kali, yang menggetarkan seluruh alam semesta. Kisah mimpi Abdullah bin Zaid bin Abd Rabbih mengenai hal ini sudah terkenal. Diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah.

Persaudaraan antara Kaum Muslimin:

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun masjid sebagai pusat berkumpul dan bersatu, beliau juga melakukan pekerjaan lain yang paling menakjubkan dalam sejarah, yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Ibnu Qayyim berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar di rumah Anas bin Malik. Mereka berjumlah sembilan puluh orang, separuh dari Muhajirin dan separuh dari Anshar, dipersaudarakan atas dasar saling tolong-menolong, dan saling mewarisi setelah kematian selain kerabat darah, hingga Perang Badr. Ketika Allah ‘azza wa jalla menurunkan: “Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya” (QS. Al-Anfal: 75), warisan dikembalikan, selain ikatan persaudaraan. Ada yang mengatakan bahwa beliau mempersaudarakan sesama Muhajirin dalam persaudaraan kedua… dan yang pertama lebih kuat, karena kaum Muhajirin sudah cukup dengan persaudaraan Islam, persaudaraan tempat tinggal, dan kekerabatan nasab tanpa perlu ikatan persaudaraan, berbeda dengan Muhajirin dengan Anshar.

Makna persaudaraan ini – sebagaimana kata Muhammad Al-Ghazali – adalah meleburnya fanatisme jahiliyah, sehingga tidak ada fanatisme kecuali untuk Islam, dan gugurnya perbedaan nasab, warna kulit, dan tanah air, sehingga tidak ada yang maju atau mundur kecuali karena kemuliaan dan ketakwaannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan persaudaraan ini sebagai ikatan yang berlaku, bukan kata-kata kosong, dan amal yang berkaitan dengan darah dan harta, bukan sapaan yang diucapkan lidah tanpa bekas. Perasaan mengutamakan orang lain, tolong-menolong, dan persahabatan bercampur dalam persaudaraan ini dan memenuhi masyarakat baru dengan contoh-contoh paling menakjubkan.

Bukhari meriwayatkan bahwa ketika mereka tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan Abdurrahman dengan Sa’d bin Ar-Rabi’. Sa’d berkata kepada Abdurrahman: “Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka aku bagi hartaku menjadi dua bagian, dan aku punya dua istri, lihatlah mana yang lebih menarik bagimu, sebutkan namanya kepadaku, akan aku ceraikan, jika sudah habis iddahnya maka kawinilah dia.” Abdurrahman berkata: “Semoga Allah memberkahi keluarga dan hartamu, di mana pasar kalian?” Mereka menunjukkan pasar Bani Qainuqa’. Ia tidak kembali kecuali membawa sisa keju dan mentega, kemudian terus pergi pagi-pagi, lalu suatu hari datang dengan bekas kuning, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Ada apa?” Ia menjawab: “Aku menikah.” Beliau bertanya: “Berapa mahar yang kamu berikan?” Ia menjawab: “Sebiji emas seberat biji kurma.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Kaum Anshar berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bagikan antara kami dan saudara-saudara kami pohon kurma.” Beliau berkata: “Tidak.” Mereka berkata: “Kalau begitu kalian bekerja untuk kami, dan kami bagi hasilnya.” Mereka berkata: “Kami dengar dan kami taat.”

Ini menunjukkan kepada kita tentang perhatian besar kaum Anshar kepada saudara-saudara mereka dari Muhajirin, tentang pengorbanan, mengutamakan orang lain, kasih sayang dan kejernihan hati, dan sikap kaum Muhajirin yang menghargai kemurahan hati ini dengan sebenarnya, sehingga mereka tidak memanfaatkannya dan tidak mengambil darinya kecuali sekedar untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Sungguh persaudaraan ini adalah hikmah yang luar biasa, politik yang tepat dan bijaksana, serta solusi menakjubkan untuk banyak masalah yang dihadapi kaum muslimin, yang telah kami sebutkan.

Piagam Persekutuan Islam:

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan persaudaraan antara kaum beriman, beliau juga membuat perjanjian yang menghilangkan semua kedengkian jahiliyah dan fanatisme suku, tidak meninggalkan ruang bagi tradisi jahiliyah. Berikut ringkasan pasal-pasalnya:

Ini adalah kitab dari Muhammad An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam antara kaum beriman dan muslimin dari Quraisy, Yatsrib, dan yang mengikuti mereka serta berjihad bersama mereka:

  1. Bahwa mereka adalah umat yang satu selain dari manusia lainnya.
  2. Kaum Muhajirin dari Quraisy tetap dalam kelompok mereka, saling menanggung diyat di antara mereka, dan mereka menebus tawanan mereka dengan baik dan adil di antara kaum beriman. Setiap suku dari Anshar tetap dalam kelompok mereka, saling menanggung diyat sebagaimana yang pertama, dan setiap golongan dari mereka menebus tawanannya dengan baik dan adil di antara kaum beriman.
  3. Bahwa kaum beriman tidak meninggalkan orang yang berhutang di antara mereka untuk memberikan kepadanya dengan baik dalam penebusan atau diyat.
  4. Bahwa kaum beriman yang bertakwa bersatu melawan siapa yang menyerang mereka, atau menginginkan kezaliman, dosa, permusuhan, atau kerusakan di antara kaum beriman.
  5. Bahwa tangan mereka bersatu melawannya, meskipun ia anak salah seorang dari mereka.
  6. Tidak boleh seorang mukmin membunuh mukmin karena kafir.
  7. Dan tidak boleh menolong kafir melawan mukmin.
  8. Bahwa jaminan Allah adalah satu, yang terendah dari mereka dapat memberikan perlindungan atas nama mereka.
  9. Bahwa siapa dari Yahudi yang mengikuti kita, maka baginya pertolongan dan perlakuan yang sama, tidak dizalimi dan tidak saling menolong untuk menzaliminya.
  10. Bahwa perdamaian kaum beriman adalah satu, tidak boleh seorang mukmin berdamai tanpa mukmin lain dalam peperangan di jalan Allah kecuali atas dasar persamaan dan keadilan di antara mereka.
  11. Bahwa kaum beriman saling menanggung apa yang menimpa darah mereka di jalan Allah.
  12. Bahwa tidak boleh seorang musyrik melindungi harta Quraisy atau jiwa, dan tidak boleh menghalangi mukmin.
  13. Bahwa siapa yang membunuh mukmin tanpa alasan yang jelas, maka ia harus dibunuh (qishash), kecuali jika wali korban ridha.
  14. Bahwa kaum beriman semuanya menentangnya dan tidak halal bagi mereka kecuali menentangnya.
  15. Bahwa tidak halal bagi mukmin menolong pelaku bid’ah atau memberikan perlindungan kepadanya. Siapa yang menolongnya atau memberikan perlindungan kepadanya, maka atasnya laknat Allah dan murka-Nya pada hari kiamat, tidak diterima darinya tebusan atau ganti.
  16. Bahwa apa pun yang kalian perselisihkan, maka kembaliannya kepada Allah ‘azza wa jalla dan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pengaruh Semangat dalam Masyarakat:

Dengan hikmah ini, dan dengan kecerdikan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan dasar-dasar masyarakat baru. Tetapi fenomena ini adalah akibat dari makna-makna yang dinikmati oleh para mulia itu berkat persahabatan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memelihara mereka dengan pengajaran, pendidikan, penyucian jiwa, dan mendorong akhlak mulia, mendidik mereka dengan adab kasih sayang, persaudaraan, kemuliaan, kehormatan, ibadah, dan ketaatan.

Ada orang bertanya kepadanya: “Islam yang mana yang paling baik?” Beliau menjawab: “Memberi makan, dan mengucapkan salam kepada yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal.”

Abdullah bin Salaam berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, aku datang. Ketika aku melihat wajahnya, aku tahu bahwa wajahnya bukan wajah pendusta. Yang pertama beliau katakan: “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturrahim, dan shalatlah di malam hari ketika manusia tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.”

Beliau berkata: “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.”

Dan beliau berkata: “Muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya.”

Dan beliau berkata: “Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

Dan beliau berkata: “Kaum beriman seperti satu tubuh, jika matanya sakit maka seluruhnya sakit, jika kepalanya sakit maka seluruhnya sakit.”

Dan beliau berkata: “Mukmin bagi mukmin seperti bangunan yang saling menguatkan.”

Dan beliau berkata: “Janganlah kalian saling membenci, saling hasud, saling membelakangi, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim meninggalkan saudaranya lebih dari tiga hari.”

Dan beliau berkata: “Muslim adalah saudara muslim, tidak mendzaliminya dan tidak menyerahkannya. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang melapangkan kesusahan seorang muslim, Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupinya pada hari kiamat.”

Dan beliau berkata: “Sayangilah yang di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian.”

Dan beliau berkata: “Bukan mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya.”

Dan beliau berkata: “Mencaci mukmin adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.”

Beliau menjadikan: menyingkirkan gangguan dari jalan sebagai sedekah, dan menghitungnya sebagai cabang dari cabang-cabang iman.

Beliau mendorong mereka untuk berinfak, dan menyebutkan keutamaan-keutamaannya yang membuat hati tertarik kepadanya. Beliau berkata:

“Sedekah memadamkan dosa-dosa sebagaimana air memadamkan api.”

Dan beliau berkata: “Muslim mana pun yang memberi pakaian kepada muslim yang telanjang, Allah akan memberinya pakaian dari hijau surga. Muslim mana pun yang memberi makan muslim yang lapar, Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga. Muslim mana pun yang memberi minum muslim yang haus, Allah akan memberinya minum dari ar-rahiq al-makhtum.”

Dan beliau berkata: “Takutlah kepada neraka walau dengan sepotong kurma, jika tidak mendapat maka dengan kata yang baik.”

Di samping itu, beliau sangat mendorong untuk menjaga diri dari meminta-minta, dan menyebutkan keutamaan sabar dan qana’ah. Beliau menganggap meminta-minta sebagai luka atau goresan atau cakaran di wajah peminta, kecuali jika ia terpaksa. Beliau juga menceritakan kepada mereka tentang keutamaan, pahala, dan balasan yang ada dalam ibadah-ibadah di sisi Allah. Beliau menghubungkan mereka dengan wahyu yang turun kepadanya dari langit dengan ikatan yang kuat, membacakannya kepada mereka, dan mereka membacanya, agar pembelajaran ini menjadi pengingat tentang hak-hak dakwah yang ada pada mereka dan beban risalah, selain keharusan memahami dan merenungkan.

Demikianlah beliau mengangkat semangat dan bakat mereka, membekali mereka dengan nilai-nilai, ukuran-ukuran, dan teladan tertinggi, hingga mereka menjadi gambaran puncak kesempurnaan tertinggi yang pernah dikenal dalam sejarah manusia setelah para nabi.

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata: “Siapa yang ingin mencontoh, hendaklah mencontoh orang yang telah mati, karena yang hidup tidak aman dari fitnah. Mereka adalah sahabat-sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah sebaik-baik umat ini, paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit kepura-puraannya. Allah memilih mereka untuk menemani nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Maka ketahuilah keutamaan mereka, ikutilah jejak mereka, dan berpeganglah sekuat-kuatnya pada akhlak dan perjalanan hidup mereka, karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”

Kemudian Rasul pemimpin agung ini shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sifat-sifat batin dan lahir, kesempurnaan, bakat, kemuliaan, keutamaan, akhlak mulia, dan perbuatan baik, yang membuat hati tertarik kepadanya dan jiwa-jiwa rela berkorban untuknya. Tidak ada kata yang beliau ucapkan kecuali para sahabatnya radhiallahu anhum segera melaksanakannya, dan tidak ada petunjuk dan arahan yang beliau berikan kecuali mereka berlomba-lomba untuk menghiasinya.

Dengan cara seperti inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil membangun di Madinah masyarakat baru, masyarakat paling menakjubkan dan mulia yang pernah dikenal sejarah, dan memberikan solusi bagi masalah-masalah masyarakat ini yang membuat kemanusiaan bernafas lega, setelah sebelumnya lelah dalam kegelapan zaman dan kekelaman yang pekat.

Dengan semangat tinggi seperti inilah unsur-unsur masyarakat baru menjadi sempurna, yang menghadapi semua arus zaman hingga mengubah arahnya, dan mengubah jalannya sejarah dan masa.

Perjanjian dengan Yahudi

Setelah Nabi Muhammad ﷺ berhijrah ke Madinah dan memantapkan fondasi masyarakat Islam yang baru dengan membangun kesatuan akidah, politik, dan sistem di antara kaum Muslim, beliau memandang perlu untuk mengatur hubungan dengan non-Muslim. Tujuan beliau dalam hal ini adalah menyediakan keamanan, kedamaian, kebahagiaan, dan kebaikan bagi seluruh umat manusia, sambil mengorganisir wilayah dalam satu kesepakatan. Beliau menetapkan hukum-hukum toleransi dan kebijaksanaan yang belum pernah dikenal di dunia yang penuh dengan fanatisme dan ekstremisme.

Tetangga terdekat Madinah dari kalangan non-Muslim adalah orang-orang Yahudi – sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya. Meskipun mereka menyimpan permusuhan terhadap kaum Muslim, namun mereka belum menunjukkan perlawanan atau permusuhan terbuka. Maka Rasulullah ﷺ membuat perjanjian dengan mereka yang memberikan kebebasan mutlak dalam agama dan harta, dan beliau tidak mengarah pada kebijakan pengusiran atau penyitaan dan permusuhan.

Perjanjian ini menjadi bagian dari perjanjian yang dibuat di antara kaum Muslim sendiri, yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut ini adalah poin-poin terpenting dari perjanjian tersebut:

Pasal-Pasal Perjanjian

  1. Sesungguhnya orang-orang Yahudi Bani Auf adalah satu umat dengan orang-orang mukmin. Bagi orang Yahudi agama mereka dan bagi kaum Muslim agama mereka, termasuk sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri. Demikian juga bagi selain Bani Auf dari kalangan Yahudi.
  2. Sesungguhnya atas orang-orang Yahudi nafkah mereka, dan atas kaum Muslim nafkah mereka.
  3. Sesungguhnya di antara mereka ada saling menolong terhadap siapa yang memerangi ahli piagam ini.
  4. Sesungguhnya di antara mereka ada nasihat dan pemberitahuan, kebaikan tanpa dosa.
  5. Sesungguhnya tidak berdosa seseorang karena sekutunya.
  6. Sesungguhnya pertolongan untuk yang terzalimi.
  7. Sesungguhnya orang-orang Yahudi berinfak bersama orang-orang mukmin selama mereka berperang.
  8. Sesungguhnya Yatsrib (Madinah) adalah tanah suci bagian dalamnya karena piagam ini.
  9. Sesungguhnya apa yang terjadi di antara ahli piagam ini berupa peristiwa atau perselisihan yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka rujukannya kepada Allah Yang Maha Mulia dan kepada Muhammad Rasulullah ﷺ.
  10. Sesungguhnya tidak boleh melindungi Quraisy dan siapa yang menolongnya.
  11. Sesungguhnya di antara mereka ada saling menolong terhadap siapa yang menyerang Yatsrib… atas setiap kaum bagian mereka dari sisi yang menghadap mereka.
  12. Sesungguhnya piagam ini tidak menghalangi orang yang zalim atau berdosa.

Dengan penandatanganan perjanjian ini, Madinah dan sekitarnya menjadi negara federasi yang beribu kota Madinah dan pemimpinnya – jika boleh dikatakan demikian – adalah Rasulullah ﷺ. Kekuatan yang berlaku dan kekuasaan yang dominan di dalamnya adalah milik kaum Muslim. Dengan demikian, Madinah menjadi ibu kota yang sesungguhnya bagi Islam.

Untuk memperluas wilayah keamanan dan kedamaian, Nabi ﷺ membuat perjanjian dengan suku-suku lain di masa depan dengan perjanjian serupa, sesuai dengan keadaan, dan akan disebutkan kemudian.

Perjuangan Berdarah

Provokasi Quraisy terhadap Kaum Muslim setelah Hijrah dan Hubungan Mereka dengan Abdullah bin Ubay

Telah kami sebutkan sebelumnya apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir Mekah berupa penyiksaan dan bencana terhadap kaum Muslim, dan apa yang mereka lakukan kepada mereka saat hijrah, yang karenanya mereka layak mendapat penyitaan dan peperangan. Namun mereka tidak sadar dari kesesatan mereka dan tidak berhenti dari permusuhan mereka. Bahkan mereka semakin marah karena kaum Muslim telah lolos dari mereka dan mendapat tempat aman serta tempat tinggal di Madinah. Maka mereka menulis surat kepada Abdullah bin Ubay bin Salul – yang saat itu masih musyrik sebagai pemimpin Anshar sebelum hijrah. Diketahui bahwa mereka telah berkumpul di bawah kepemimpinannya dan hampir saja menjadikannya raja atas mereka seandainya Rasulullah ﷺ tidak berhijrah dan mereka beriman kepadanya. Mereka menulis kepadanya dan kepada para sahabatnya yang musyrik dengan kata-kata tegas:

“Sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan sesungguhnya kami bersumpah demi Allah, sungguh kalian harus memeranginya atau mengusirnya, atau kami akan mendatangi kalian dengan seluruh kekuatan kami, hingga kami membunuh para pejuang kalian dan menguasai wanita-wanita kalian.”

Begitu surat ini sampai, Abdullah bin Ubay bangkit untuk menuruti perintah saudara-saudaranya yang musyrik dari Mekah – dan dia memang menyimpan dendam kepada Nabi ﷺ karena dia merasa bahwa Nabi telah merampas kerajaannya. Abdurrahman bin Ka’ab berkata: “Ketika hal itu sampai kepada Abdullah bin Ubay dan orang-orang yang bersamanya dari penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ketika hal itu sampai kepada Nabi ﷺ, beliau menemui mereka dan berkata: ‘Sungguh ancaman Quraisy telah sampai kepada kalian dengan berlebihan. Mereka tidak akan menyakiti kalian lebih dari apa yang ingin kalian lakukan kepada diri kalian sendiri. Kalian ingin memerangi anak-anak dan saudara-saudara kalian.’ Ketika mereka mendengar hal itu dari Nabi ﷺ, mereka bubar.”

Abdullah bin Ubay bin Salul menahan diri dari keinginan berperang saat itu, karena dia melihat kelemahan atau kebijaksanaan pada sahabat-sahabatnya. Namun tampaknya dia telah berkomplot dengan Quraisy, sehingga dia tidak melewatkan kesempatan kecuali dia manfaatkan untuk menimbulkan kejahatan antara kaum Muslim dan musyrik. Dia bergabung dengan orang-orang Yahudi untuk membantu tujuan tersebut, namun itulah hikmah Nabi ﷺ yang memadamkan api kejahatan mereka dari waktu ke waktu.

Pernyataan Tekad Menghalangi dari Masjidil Haram

Kemudian Sa’d bin Mu’adz pergi ke Mekah untuk umrah, dan dia menginap di rumah Umayyah bin Khalaf di Mekah. Umayyah berkata kepada Sa’d: “Carilah waktu sepi bagiku agar aku dapat thawaf di Bait (Ka’bah).” Maka dia keluar bersamanya menjelang siang. Mereka bertemu dengan Abu Jahal yang berkata: “Wahai Abu Shafwan, siapa yang bersamamu ini?” Dia menjawab: “Ini Sa’d.” Abu Jahal berkata kepadanya: “Tidakkah aku melihatmu thawaf di Mekah dengan aman padahal kalian telah melindungi para pembelot dan mengklaim bahwa kalian menolong dan membantu mereka? Demi Allah, seandainya kamu bukan bersama Abu Shafwan, kamu tidak akan kembali kepada keluargamu dengan selamat.” Sa’d berkata kepadanya sambil mengeraskan suaranya: “Demi Allah, jika kamu menghalangiku dari ini, aku akan menghalangimu dari sesuatu yang lebih berat bagimu darinya, yaitu jalanmu menuju penduduk Madinah.”

Quraisy Mengancam Para Muhajirin

Kemudian Quraisy mengirim pesan kepada kaum Muslim dengan mengatakan: “Jangan kalian tertipu bahwa kalian telah lolos dari kami ke Yatsrib. Kami akan mendatangi kalian dan membasmi kalian serta memusnahkan kehijauan kalian di tempat tinggal kalian sendiri.”

Semua ini bukan hanya ancaman kosong. Telah dipastikan oleh Rasulullah ﷺ tentang tipu daya Quraisy dan niat jahat mereka, sehingga beliau tidak tidur kecuali dalam keadaan terjaga atau dalam penjagaan para sahabat. Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Aisyah RA yang berkata: “Rasulullah ﷺ begadang ketika tiba di Madinah pada suatu malam, lalu berkata: ‘Seandainya ada seorang lelaki saleh dari para sahabatku yang menjagaku malam ini.’ Aisyah berkata: ‘Ketika kami dalam keadaan demikian, kami mendengar suara gemerincing senjata, maka beliau berkata: ‘Siapa ini?’ Dia menjawab: ‘Sa’d bin Abi Waqqash.’ Maka Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: ‘Apa yang membuatmu datang?’ Dia menjawab: ‘Aku merasa khawatir terhadap Rasulullah ﷺ, maka aku datang untuk menjaganya.’ Rasulullah ﷺ mendoakan kebaikan untuknya, kemudian tidur.”

Penjagaan ini tidak terbatas pada beberapa malam saja, tetapi merupakan hal yang terus-menerus. Diriwayatkan dari Aisyah yang berkata: “Rasulullah ﷺ dijaga pada malam hari, hingga turun ayat: ‘Dan Allah akan melindungimu dari manusia'” (QS. Al-Maidah: 67). Maka Rasulullah ﷺ mengeluarkan kepalanya dari kemah dan berkata: “Wahai manusia, pergilah dariku karena Allah telah melindungiku.”

Bahaya tidak terbatas pada Rasulullah ﷺ saja, tetapi pada seluruh kaum Muslim. Ubay bin Ka’ab meriwayatkan: “Ketika Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya tiba di Madinah dan orang-orang Anshar melindungi mereka, orang-orang Arab menyerang mereka secara bersamaan. Mereka tidak tidur kecuali dengan senjata dan tidak bangun kecuali dengan senjata.”

Izin Berperang

Dalam keadaan berbahaya ini yang mengancam eksistensi kaum Muslim di Madinah, dan yang menunjukkan bahwa Quraisy tidak akan sadar dari kesesatan mereka dan tidak akan berhenti dari pembangkangan mereka dalam keadaan apapun, Allah SWT menurunkan izin berperang bagi kaum Muslim, dan tidak mewajibkannya kepada mereka. Allah berfirman: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka” (QS. Al-Hajj: 39).

Allah menurunkan ayat ini dalam rangkaian ayat-ayat yang menunjukkan kepada mereka bahwa izin ini adalah untuk menghilangkan kebatilan dan menegakkan syiar-syiar Allah. Allah berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar” (QS. Al-Hajj: 41).

Yang benar dan tidak dapat dipungkiri adalah bahwa izin ini turun di Madinah setelah hijrah, bukan di Mekah. Namun kita tidak dapat memastikan waktu pasti turunnya.

Izin berperang telah turun, namun kebijaksanaan menghadapi keadaan ini – yang satu-satunya penyebabnya adalah kekuatan Quraisy dan pembangkangan mereka – adalah bahwa kaum Muslim harus memperluas penguasaan mereka atas jalur perdagangan Quraisy yang menghubungkan Mekah dengan Syam. Rasulullah ﷺ memilih dua rencana untuk memperluas penguasaan ini:

Pertama: Membuat perjanjian persekutuan atau non-agresi dengan suku-suku yang berdekatan dengan jalur ini, atau yang tinggal antara jalur ini dengan Madinah. Telah kami sebutkan perjanjiannya dengan orang-orang Yahudi, dan demikian juga perjanjian persekutuan atau non-agresi dengan suku Juhaynah sebelum memulai aktivitas militer. Tempat tinggal mereka berjarak tiga hari perjalanan dari Madinah. Beliau juga membuat perjanjian-perjanjian selama patroli militernya yang akan disebutkan kemudian.

Kedua: Mengirim pasukan satu demi satu ke jalur ini.

Perang dan Ekspedisi sebelum Badr

Untuk melaksanakan kedua rencana ini, aktivitas militer di kalangan Muslim benar-benar dimulai setelah turunnya izin berperang. Mereka melakukan gerakan militer yang menyerupai patroli pengintaian. Yang diharapkan dari gerakan ini adalah sebagaimana yang telah kami tunjukkan yaitu penjelajahan dan pengenalan terhadap jalan-jalan di sekitar Madinah, jalur-jalur menuju Mekah, membuat perjanjian dengan suku-suku yang tempat tinggalnya di jalur-jalur ini, memberi tahu orang-orang musyrik Yatsrib, orang-orang Yahudi, dan suku-suku Badui di sekitarnya bahwa kaum Muslim kuat dan mereka telah terbebas dari kelemahan lama mereka, serta memperingatkan Quraisy tentang akibat kecerobohan mereka agar mereka sadar dari kesesatan yang masih terus mereka dalami. Mudah-mudahan mereka merasakan bahaya yang mengancam ekonomi dan sumber penghidupan mereka sehingga mereka condong kepada perdamaian dan menahan diri dari keinginan memerangi kaum Muslim di rumah mereka sendiri, dan dari menghalangi jalan Allah, serta dari menyiksa orang-orang mukmin yang lemah di Mekah, sehingga kaum Muslim menjadi bebas dalam menyampaikan risalah Allah di penjuru Jazirah Arab.

Berikut ini adalah keadaan ekspedisi-ekspedisi tersebut secara ringkas:

  1. Ekspedisi Saif al-Bahr

Pada bulan Ramadhan tahun 1 H yang bertepatan dengan Maret tahun 623 M. Rasulullah ﷺ menunjuk Hamzah bin Abdul Muthalib sebagai komandan ekspedisi ini, dan mengirimnya dengan tiga puluh orang dari kalangan Muhajirin untuk menghadang kafilah Quraisy yang datang dari Syam. Dalam kafilah itu ada Abu Jahal bin Hisyam dengan tiga ratus orang. Mereka sampai di Saif al-Bahr dari arah al-Ish. Mereka bertemu dan berbaris untuk berperang. Lalu Majdi bin Amr al-Juhani – yang merupakan sekutu kedua pihak – berjalan di antara kedua kelompok ini hingga dia memisahkan mereka, sehingga mereka tidak berperang.

Bendera Hamzah adalah bendera pertama yang diikat oleh Rasulullah ﷺ. Benderanya berwarna putih dan pembawanya adalah Abu Marsad Kanaz bin Hushain al-Ghanawi.

  1. Ekspedisi Rabigh

Pada bulan Syawal tahun 1 H – April tahun 623 M, Rasulullah ﷺ mengirim Ubaidah bin al-Harits bin al-Muthalib dengan enam puluh penunggang kuda dari kalangan Muhajirin. Dia bertemu dengan Abu Sufyan – yang membawa dua ratus orang – di Bathn Rabigh. Kedua kelompok saling melempar panah, namun tidak terjadi pertempuran.

Dalam ekspedisi ini, dua orang dari tentara Mekah bergabung dengan kaum Muslim, yaitu Miqdad bin Amr al-Bahrani dan Utbah bin Ghazwan al-Mazani. Keduanya adalah Muslim yang keluar bersama orang-orang kafir agar hal itu menjadi sarana untuk sampai kepada kaum Muslim. Bendera Ubaidah berwarna putih dan pembawanya adalah Misthah bin Atsatsah bin al-Muthalib bin Abd Manaf.

  1. Ekspedisi al-Kharrar

Pada bulan Dzulqa’dah tahun 1 H yang bertepatan dengan Mei tahun 623 M, Rasulullah ﷺ mengirim Sa’d bin Abi Waqqash dengan dua puluh penunggang kuda untuk menghadang kafilah Quraisy. Beliau berpesan kepadanya untuk tidak melewati al-Kharrar. Mereka keluar dengan berjalan kaki, bersembunyi di siang hari dan berjalan di malam hari hingga sampai di al-Kharrar pada pagi hari kelima. Mereka mendapati kafilah telah lewat kemarin.

Bendera Sa’d RA berwarna putih dan pembawanya adalah Miqdad bin Amr.

  1. Perang al-Abwa atau Waddan

Pada bulan Shafar tahun 2 H yang bertepatan dengan Agustus tahun 623 M, Rasulullah ﷺ keluar sendiri setelah menunjuk Sa’d bin Ubadah sebagai pengganti beliau di Madinah. Beliau membawa tujuh puluh orang khusus dari kalangan Muhajirin untuk menghadang kafilah Quraisy hingga sampai di Waddan, namun tidak menemukan musuh.

Dalam perang ini beliau membuat perjanjian persekutuan dengan Amr bin Makhsyiy ad-Dhamri, yang merupakan pemimpin Bani Dhamrah pada zamannya. Berikut ini adalah teks perjanjiannya:

“Ini adalah surat dari Muhammad Rasulullah untuk Bani Dhamrah. Sesungguhnya mereka aman atas harta dan jiwa mereka. Sesungguhnya bagi mereka pertolongan atas siapa yang menyerang mereka kecuali jika mereka memerangi agama Allah, selama laut Shufah masih basah. Dan sesungguhnya Nabi jika memanggil mereka untuk menolongnya, mereka akan memenuhi panggilannya.”

Ini adalah perang pertama yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Beliau tidak hadir selama lima belas malam. Benderanya berwarna putih dan pembawanya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib.

5- Ghazwah Buwath

Pada bulan Rabiul Awwal tahun 2 H (September 623 M), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama dua ratus orang sahabatnya untuk menghadang kafilah Quraisy yang di dalamnya terdapat Umayyah bin Khalaf al-Jumhi dan seratus orang Quraisy, serta dua ribu lima ratus ekor unta. Beliau sampai di Buwath dari arah Radhwa, namun tidak menemukan seorang pun.

Dalam ghazwah ini, beliau menunjuk Sa’d bin Mu’adh sebagai khalifah di Madinah. Panji yang dibawa berwarna putih, dan pembawanya adalah Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu.

6- Ghazwah Safwan

Pada bulan Rabiul Awwal tahun 2 H (September 623 M), Kurz bin Jabir al-Fihri menyerang dengan pasukan ringan dari kaum musyrikin ke padang gembalaan Madinah dan merampas beberapa ternak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama tujuh puluh orang sahabatnya untuk mengejarnya, hingga sampai di lembah yang disebut Safwan dari arah Badr. Namun beliau tidak berhasil mengejar Kurz dan kawan-kawannya, lalu kembali tanpa peperangan. Ghazwah ini disebut juga dengan Ghazwah Badr Pertama.

Dalam ghazwah ini, beliau menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai khalifah di Madinah. Panji yang dibawa berwarna putih, dan pembawanya adalah Ali bin Abi Thalib.

7- Ghazwah Dzul Asyirah

Pada bulan Jumadal Ula dan Jumadal Akhirah tahun 2 H (November-Desember 623 M), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama seratus lima puluh orang – ada yang mengatakan dua ratus orang – dari kaum Muhajirin. Beliau tidak memaksa siapa pun untuk ikut. Mereka keluar dengan tiga puluh ekor unta yang mereka tumpangi bergantian, untuk menghadang kafilah Quraisy yang menuju Syam. Telah datang berita tentang keberangkatan kafilah dari Mekah yang membawa harta kekayaan Quraisy. Beliau sampai di Dzul Asyirah, namun mendapati kafilah telah lewat beberapa hari sebelumnya. Inilah kafilah yang beliau kejar hingga kembali dari Syam, yang kemudian menjadi sebab terjadinya Ghazwah Badr Kubra.

Keberangkatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir Jumadal Ula, dan kepulangannya pada awal Jumadal Akhirah menurut Ibn Ishaq. Inilah yang mungkin menjadi sebab perbedaan para ahli sejarah dalam menentukan bulan ghazwah ini.

Dalam ghazwah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan perjanjian non-agresi dengan Bani Mudlij dan sekutu mereka dari Bani Dhamrah.

Beliau menunjuk Abu Salamah bin Abdul Asad al-Makhzumi sebagai khalifah di Madinah. Panji dalam ghazwah ini berwarna putih, dan pembawanya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu.

8- Ekspedisi Nakhlah

Pada bulan Rajab tahun 2 H (Januari 624 M), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim Abdullah bin Jahsy al-Asadi ke Nakhlah dengan dua belas orang dari kaum Muhajirin, setiap dua orang bergantian menunggang satu unta.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat untuknya dan memerintahkannya agar tidak membaca surat itu sampai berjalan selama dua hari, baru kemudian membacanya. Abdullah pun berjalan, lalu membaca surat itu setelah dua hari. Dalam surat itu tertulis: “Jika engkau telah membaca suratku ini, maka berjalanlah hingga turun di Nakhlah antara Mekah dan Thaif, intai di sana kafilah Quraisy, dan carilah berita tentang mereka untuk kami.”

Abdullah berkata: “Kami mendengar dan taat,” lalu memberitahu para sahabatnya tentang hal itu, dan bahwa ia tidak akan memaksa mereka. Barang siapa yang menginginkan syahid, silakan maju, dan barang siapa yang takut mati, silakan kembali. Adapun aku, akan maju. Maka mereka semua maju.

Namun ketika di tengah perjalanan, Sa’d bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan kehilangan unta mereka yang sedang mereka tumpangi bergantian, sehingga mereka tertinggal untuk mencarinya. Abdullah bin Jahsy terus berjalan hingga turun di Nakhlah.

Lewatlah kafilah Quraisy yang membawa kismis, kulit, dan barang dagangan lainnya. Di dalamnya terdapat Amr bin Hadhrami, Utsman dan Naufal (keduanya putra Abdullah bin Mughirah), serta al-Hakam bin Kaisan (budak Bani Mughirah).

Kaum Muslim bermusyawarah dan berkata: “Kita berada di hari terakhir bulan Rajab, bulan haram. Jika kita memerangi mereka, berarti kita melanggar bulan haram. Jika kita meninggalkan mereka malam ini, mereka akan masuk tanah haram.” Akhirnya mereka sepakat untuk menyerang. Salah satu dari mereka memanah Amr bin Hadhrami hingga tewas, menawan Utsman dan al-Hakam, sementara Naufal berhasil melarikan diri.

Kemudian mereka datang ke Madinah dengan membawa kafilah dan dua tawanan, setelah menyisihkan seperlima dari harta rampasan. Inilah khums (seperlima) pertama dalam Islam, orang pertama yang terbunuh dalam Islam, dan dua tawanan pertama dalam Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari apa yang mereka lakukan dan bersabda: “Aku tidak memerintahkan kalian berperang di bulan haram.” Beliau menahan pengelolaan harta rampasan dan kedua tawanan.

Kaum musyrikin menemukan dalam kejadian ini kesempatan untuk menuduh kaum Muslim telah menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Banyak pembicaraan tentang hal ini, hingga turunlah wahyu yang memutuskan semua pembicaraan tersebut, dan bahwa apa yang dilakukan kaum musyrikin lebih besar dan lebih buruk dari yang dilakukan kaum Muslim:

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kufur kepada-Nya, dan menghalangi masuk Masjidil Haram serta mengusir penduduknya dari sekitarnya, adalah lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan fitnah itu lebih besar dari pembunuhan.'” (QS. Al-Baqarah: 217)

Wahyu ini menyatakan dengan tegas bahwa keributan yang diciptakan kaum musyrikin untuk menimbulkan keraguan terhadap jejak para pejuang Muslim tidak berdasar, karena semua kehormatan suci telah dilanggar dalam memerangi Islam dan menganiaya pemeluknya. Bukankah kaum Muslim tinggal di negeri haram ketika diputuskan untuk merampas harta mereka dan membunuh nabi mereka? Lalu apa yang tiba-tiba mengembalikan kehormatan ini sehingga melanggarnya menjadi aib dan kejahatan? Tidak diragukan lagi bahwa propaganda yang disebarkan kaum musyrikin adalah propaganda yang dibangun atas kekerasan hati dan kebejatan.

Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membebaskan kedua tawanan dan membayar diyat (denda darah) kepada keluarga yang terbunuh.

Itulah ekspedisi-ekspedisi dan ghazwah-ghazwah sebelum Badr. Tidak ada satu pun dari mereka yang melakukan perampasan harta dan pembunuhan, kecuali setelah apa yang dilakukan kaum musyrikin di bawah pimpinan Kurz bin Jabir al-Fihri. Jadi, yang memulai adalah kaum musyrikin, dengan berbagai perbuatan buruk yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Setelah peristiwa ekspedisi Abdullah bin Jahsy, ketakutan kaum musyrikin menjadi kenyataan, dan bahaya sesungguhnya terwujud di hadapan mereka. Mereka jatuh dalam apa yang mereka takutkan, dan mengetahui bahwa Madinah dalam keadaan sangat waspada dan siaga, mengawasi setiap gerakan perdagangan mereka. Kaum Muslim mampu berbaris sekitar tiga ratus mil, lalu membunuh dan menawan orang-orang mereka, mengambil harta mereka, dan kembali dengan selamat dan menang.

Para musyrikin merasakan bahwa perdagangan mereka ke Syam menghadapi bahaya yang terus-menerus. Namun alih-alih tersadar dari kesesatan mereka dan mengambil jalan kebaikan dan perdamaian – seperti yang dilakukan Bani Juhainah dan Bani Dhamrah – mereka justru bertambah benci dan marah. Para pemimpin dan pembesar mereka bertekad pada apa yang mereka ancamkan sebelumnya, yaitu memusnahkan kaum Muslim di tempat tinggal mereka sendiri. Inilah kecerobohan yang membawa mereka ke Badr.

Adapun kaum Muslim, Allah mewajibkan perang kepada mereka setelah peristiwa ekspedisi Abdullah bin Jahsy, pada bulan Sya’ban tahun 2 H, dan menurunkan ayat-ayat yang jelas:

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 190-193)

Kemudian Allah Ta’ala segera menurunkan ayat-ayat dari jenis lain, yang mengajarkan cara berperang, mendorong mereka untuk berperang, dan menjelaskan beberapa hukumnya:

“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dengan kuat. Kemudian setelah itu (kamu boleh) membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi petunjuk kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka. Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 4-7)

Kemudian Allah mencela orang-orang yang hati mereka gemetar dan berdebar ketika mendengar perintah berperang:

“Apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya, dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya memandang kamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati…” (QS. Muhammad: 20)

Kewajiban berperang, dorongan untuk berperang, dan perintah untuk bersiap-siap adalah persis apa yang dituntut oleh keadaan. Seandainya ada seorang panglima yang memahami kedalaman keadaan, pasti ia akan memerintahkan pasukannya bersiap-siap menghadapi segala kemungkinan, apalagi Tuhan Yang Maha Mengetahui lagi Maha Tinggi. Keadaan menuntut pertempuran berdarah antara kebenaran dan kebatilan. Peristiwa ekspedisi Abdullah bin Jahsy adalah pukulan keras terhadap harga diri dan kehormatan kaum musyrikin yang menyakiti mereka dan membuat mereka gelisah seperti di atas bara api.

Ayat-ayat perintah berperang menunjukkan dengan kandungannya bahwa pertempuran berdarah sudah dekat, dan kemenangan serta keunggulan di dalamnya adalah untuk kaum Muslim secara final. Lihatlah bagaimana Allah memerintahkan kaum Muslim untuk mengusir kaum musyrikin dari tempat mereka mengusir kaum Muslim, dan bagaimana Dia mengajarkan hukum-hukum tentang pasukan yang menang dalam hal tawanan dan penguasaan di bumi, hingga perang berakhir. Semua ini adalah isyarat kemenangan final kaum Muslim. Namun semua itu dibiarkan tersembunyi, agar setiap orang datang dengan semangat yang ada pada dirinya di jalan Allah.

Pada hari-hari ini – bulan Sya’ban tahun 2 H/Februari 624 M – Allah Ta’ala memerintahkan pengalihan kiblat dari Baitulmaqdis ke Masjidil Haram. Hal ini bermanfaat karena orang-orang lemah dan munafik dari kalangan Yahudi yang telah masuk dalam barisan kaum Muslim untuk menimbulkan kekacauan, terungkap dan terpisah dari kaum Muslim, kembali ke keadaan semula. Dengan demikian, barisan kaum Muslim bersih dari banyak orang yang berkhianat dan berbuat curang.

Dalam pengalihan kiblat terdapat isyarat halus tentang dimulainya fase baru, yang tidak akan berakhir kecuali setelah kaum Muslim menguasai kiblat ini. Bukankah aneh jika kiblat suatu kaum berada di tangan musuh-musuh mereka? Jika sudah di tangan mereka, pasti suatu hari harus dibebaskan.

Setelah perintah-perintah dan isyarat-isyarat ini, aktivitas kaum Muslim meningkat, dan kecenderungan mereka untuk berjihad di jalan Allah dan menghadapi musuh dalam pertempuran yang menentukan semakin kuat.

Ghazwah Badr Kubra

Pertempuran Pertama dari Pertempuran-Pertempuran Menentukan dalam Islam

Sebab Ghazwah

Telah kami sebutkan dalam pembahasan Ghazwah Asyirah bahwa kafilah Quraisy lolos dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pergi dari Mekah ke Syam. Ketika waktu kepulangannya dari Syam ke Mekah sudah dekat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’id bin Zaid ke utara untuk menyelidiki beritanya. Mereka sampai di Hawra dan tinggal di sana hingga Abu Sufyan lewat dengan kafilah. Mereka segera ke Madinah dan memberitahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kafilah itu terdiri dari kekayaan besar milik penduduk Mekah, seribu ekor unta yang sarat dengan harta, tidak kurang dari lima puluh ribu dinar emas. Tidak ada penjaga selain sekitar empat puluh orang.

Ini adalah kesempatan emas bagi pasukan Madinah, dan pukulan militer, politik, dan ekonomi yang menghancurkan terhadap kaum musyrikin jika mereka kehilangan kekayaan besar ini. Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kepada kaum Muslim: “Ini adalah kafilah Quraisy yang membawa harta mereka, keluarlah untuk menghadangnya, mudah-mudahan Allah memberikannya sebagai ghanimah kepada kalian.”

Beliau tidak mewajibkan siapa pun untuk keluar, melainkan menyerahkan kepada keinginan murni, karena beliau tidak mengharapkan ketika penugasan ini bahwa beliau akan bertabrakan dengan pasukan Mekah – bukan kafilah – dalam benturan hebat di Badr. Karena itu banyak sahabat yang tinggal di Madinah, mereka mengira bahwa perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kali ini tidak akan melebihi apa yang mereka alami dalam ekspedisi-ekspedisi sebelumnya. Karena itu beliau tidak menyalahkan siapa pun yang tidak ikut dalam ghazwah ini.

Jumlah Kekuatan Pasukan Islam dan Pembagian Komando

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiap untuk berangkat bersama tiga ratus lebih beberapa orang (313, 314, atau 317 orang), terdiri dari 82, 83, atau 86 orang Muhajirin, 61 orang dari suku Aus, dan 170 orang dari suku Khazraj.

Mereka tidak mempersiapkan keberangkatan kali ini dengan persiapan besar, dan tidak mengambil perlengkapan lengkap. Mereka hanya memiliki dua ekor kuda: kuda Zubair bin Awwam dan kuda Miqdad bin Aswad al-Kindi. Mereka memiliki tujuh puluh ekor unta untuk ditumpangi bergantian oleh dua atau tiga orang pada satu unta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ali, dan Mirtsad bin Abi Mirtsad al-Ghanawi menumpangi satu unta secara bergantian.

Beliau menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai khalifah di Madinah dan untuk memimpin shalat. Ketika sampai di Rawha, beliau memanggil kembali Abu Lubabah bin Abdul Mundzir dan menunjuknya sebagai gubernur Madinah.

Beliau menyerahkan panji komando umum kepada Mush’ab bin Umair al-Qurasyi al-Abdari. Panji ini berwarna putih.

Beliau membagi pasukannya menjadi dua kompi:

  1. Kompi Muhajirin, dan memberikan benderanya kepada Ali bin Abi Thalib.
  2. Kompi Anshar, dan memberikan benderanya kepada Sa’d bin Mu’adz.

Beliau menunjuk Zubair bin Awwam sebagai komandan sayap kanan, dan Miqdad bin Amr sebagai komandan sayap kiri – mereka berdua adalah dua prajurit berkuda satu-satunya dalam pasukan seperti yang telah disebutkan. Beliau menunjuk Qais bin Abi Sha’sha’ah sebagai komandan barisan belakang, sementara komando umum tetap di tangan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panglima tertinggi pasukan.

Pasukan Islam Bergerak Menuju Badr

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan dengan pasukan yang tidak terlalu siap ini. Beliau keluar dari celah Madinah dan melalui jalan utama menuju Mekah, hingga sampai di sumur Rawha. Ketika berangkat dari sana, beliau meninggalkan jalan Mekah di sebelah kiri dan berbelok ke kanan menuju Naziyah – menuju Badr. Beliau melalui bagian dari Naziyah, hingga memotong lembah yang disebut Rahqan, antara Naziyah dan celah Shafra. Kemudian melewati celah itu dan turun hingga dekat Shafra. Di sana beliau mengirim Basus bin Amr al-Juhani dan Adi bin Abi Zaghba al-Juhani ke Badr untuk menyelidiki berita kafilah.

Peringatan di Mekah

Adapun berita kafilah, Abu Sufyan – yang bertanggung jawab atasnya – sangat berhati-hati dan waspada. Ia tahu bahwa jalan ke Mekah penuh bahaya. Ia terus mengikuti berita dan bertanya kepada setiap rombongan yang ditemuinya. Tidak lama kemudian, intelijen melaporkan kepadanya bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memobilisasi para sahabatnya untuk menyerang kafilah.

Abu Sufyan kemudian menyewa Dhamadham bin Amr al-Ghifari untuk pergi ke Mekah, meminta bantuan Quraisy agar mereka bergegas ke kafilah mereka untuk melindunginya dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Dhamadham pergi dengan cepat hingga sampai di Mekah. Ia berteriak di lembah sambil berdiri di atas untanya, setelah melukai hidungnya, membalik pelananya, dan merobek bajunya, sambil berkata: “Wahai kaum Quraisy! Kafilah! Kafilah! Harta kalian bersama Abu Sufyan telah dihadang Muhammad dan para sahabatnya. Aku tidak yakin kalian bisa menyelamatkannya. Tolong! Tolong!”

Penduduk Mekah Bersiap untuk Perang

Orang-orang bergegas dengan cepat dan berkata: “Apakah Muhammad dan para sahabatnya mengira bahwa ini seperti kafilah Ibnu Hadhrami? Tidak, demi Allah! Ia akan tahu yang sebaliknya.”

Mereka terbagi menjadi dua: ada yang berangkat sendiri, ada yang mengirim orang lain sebagai gantinya. Mereka bergegas berangkat, tidak ada seorang pun dari pemimpin mereka yang tertinggal kecuali Abu Lahab, yang mengganti dirinya dengan orang lain yang berhutang kepadanya.

Mereka mengumpulkan bantuan dari suku-suku Arab di sekitar mereka. Tidak ada yang tertinggal dari semua klan Quraisy kecuali Bani Adi, yang tidak mengirim siapa pun.

Komposisi Pasukan Mekah

Pasukan ini terdiri dari sekitar seribu tiga ratus prajurit pada awal perjalanannya. Mereka memiliki seratus ekor kuda, enam ratus baju zirah, dan banyak unta yang jumlahnya tidak diketahui pasti.

Panglima tertinggi mereka adalah Abu Jahal bin Hisyam. Yang bertanggung jawab atas logistik adalah sembilan orang dari bangsawan Quraisy, yang menyembelih sembilan atau sepuluh ekor unta setiap hari.

Masalah Suku Bani Bakr

Ketika pasukan ini bertekad untuk berangkat, Quraisy mengingat permusuhan dan peperangan yang terjadi antara mereka dengan Bani Bakr. Mereka takut suku ini akan menyerang mereka dari belakang, sehingga mereka akan terjebak di antara dua api. Hal ini hampir membuat mereka urung berangkat.

Namun saat itu iblis menampakkan diri kepada mereka dalam wujud Suraqah bin Malik bin Ja’syam al-Mudlaji – pemimpin Bani Kinanah – dan berkata kepada mereka: “Aku akan melindungi kalian dari serangan Kinanah dari belakang dengan hal yang kalian benci.”

Tentara Mekah Bergerak

Ketika itu mereka keluar dari kampung halaman mereka, sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Al-Anfal ayat 47: “karena sombong dan riya kepada manusia dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah”. Mereka datang sebagaimana yang dikatakan Rasulullah ﷺ: “dengan kesombongan dan senjata mereka, menentang Allah dan menentang Rasul-Nya”. Dan sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Qalam ayat 25: “Dan mereka pergi pada pagi hari dengan kebencian yang kuat lagi berkuasa”, dengan rasa fanatisme, amarah, dan dendam kepada Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, karena berani menyerang kafilah-kafilah mereka.

Mereka bergerak dengan sangat cepat menuju utara ke arah Badr, dan melalui jalan mereka melewati lembah Usfan, kemudian Qadid, lalu Al-Juhfah. Di sana mereka menerima pesan baru dari Abu Sufyan yang mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya kalian keluar hanya untuk melindungi kafilah, orang-orang, dan harta kalian, dan Allah telah menyelamatkannya, maka kembalilah.”

Kafilah Lolos

Adapun kisah Abu Sufyan adalah bahwa dia berjalan di jalan utama, tetapi dia tetap waspada dan berhati-hati, dan menggandakan gerakan penyelidikannya. Ketika mendekati Badr, dia mendahului kafilahnya hingga bertemu dengan Majdi bin Amr, dan bertanya kepadanya tentang tentara Madinah. Majdi berkata: “Aku tidak melihat seorang pun yang mencurigakan, hanya saja aku melihat dua orang penunggang yang singgah di bukit ini, lalu mengambil air dengan tempat air mereka, kemudian pergi.” Abu Sufyan segera pergi ke tempat mereka singgah, lalu mengambil kotoran unta mereka dan meremasnya, ternyata di dalamnya ada biji kurma. Dia berkata: “Demi Allah, ini adalah makanan unta Yatsrib (Madinah).” Dia segera kembali ke kafilahnya dengan cepat, dan mengalihkan arahnya ke pantai barat, meninggalkan jalan utama yang melewati Badr di sebelah kiri. Dengan demikian dia berhasil menyelamatkan kafilah dari jatuh ke tangan tentara Madinah, dan mengirim pesannya kepada tentara Mekah yang diterimanya di Al-Juhfah.

Tentara Mekah Bermaksud Kembali dan Terjadi Perpecahan di Dalamnya

Ketika tentara Mekah menerima pesan ini, mereka bermaksud kembali, tetapi bangkitlah tiran Quraisy Abu Jahal dengan sombong dan angkuh berkata: “Demi Allah, kami tidak akan kembali sampai kami sampai ke Badr, lalu tinggal di sana selama tiga hari, menyembelih unta, memberi makan, memberi minum khamar, dan mendengarkan nyanyian biduan, agar bangsa Arab mendengar tentang kami, perjalanan kami, dan kekuatan kami, sehingga mereka akan selalu takut kepada kami selamanya.”

Tetapi meskipun Abu Jahal menentang, Al-Akhnas bin Syariq menyarankan untuk kembali, namun mereka tidak mematuhinya. Maka kembalilah dia bersama Banu Zuhrah – dia adalah sekutu mereka dan pemimpin mereka dalam ekspedisi ini – sehingga tidak ada satu pun orang Zuhrah yang hadir di Badr, dan mereka berjumlah sekitar tiga ratus orang. Banu Zuhrah kemudian merasa senang dengan pendapat Al-Akhnas bin Syariq, dan dia tetap dihormati dan diagungkan di antara mereka.

Banu Hasyim juga ingin kembali, tetapi Abu Jahal keras kepada mereka dan berkata: “Kelompok ini tidak boleh berpisah dari kami sampai kami kembali.”

Maka berjalanlah tentara Mekah yang berjumlah seribu pejuang setelah kembalinya Banu Zuhrah – dan mereka menuju Badr – lalu melanjutkan perjalanan hingga turun dekat Badr, di belakang bukit yang terletak di tepi jauh batas lembah Badr.

Kegentingan Posisi Tentara Islam

Adapun intelijen tentara Madinah telah menyampaikan kepada Rasulullah ﷺ – sementara beliau masih dalam perjalanan di lembah Dzafran – berita tentang kafilah dan ekspedisi musuh. Setelah merenung atas berita-berita tersebut, menjadi yakin baginya bahwa tidak ada lagi kesempatan untuk menghindari pertempuran berdarah, dan bahwa harus ada keberanian, kepahlawanan, dan keteguhan hati. Tidak diragukan lagi bahwa jika tentara Mekah dibiarkan berkeliaran di wilayah tersebut, hal itu akan memperkuat kedudukan militer Quraisy, memperluas kekuasaan politiknya, melemahkan posisi kaum muslimin, bahkan mungkin gerakan Islam setelah itu akan menjadi tubuh tanpa ruh, dan semua orang yang memiliki dendam atau kebencian terhadap Islam di wilayah ini akan berani berbuat jahat.

Setelah semua ini, apakah ada yang dapat menjamin bagi kaum muslimin untuk mencegah tentara Mekah melanjutkan perjalanannya menuju Madinah, hingga memindahkan pertempuran ke tembok-temboknya, dan menyerang kaum muslimin di kampung halaman mereka sendiri?

Tidak, jika terjadi keengganan dari tentara Madinah, hal itu akan berdampak buruk pada wibawa dan reputasi kaum muslimin.

Majelis Syura

Mengingat perkembangan berbahaya yang mendadak ini, Rasulullah ﷺ mengadakan majelis militer konsultatif tertinggi, di mana beliau menjelaskan situasi saat ini, dan bertukar pendapat dengan seluruh tentara dan para pemimpinnya.

Saat itu, hati sebagian orang menjadi goyah, dan mereka takut menghadapi pertempuran berdarah. Mereka adalah orang-orang yang Allah firmankan tentang mereka dalam Surat Al-Anfal ayat 5-6: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruh kamu keluar dari rumahmu dengan hak (untuk berperang), padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang mukmin itu tidak menyukainya. Mereka membantahmu mengenai kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka akan menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat(nya).”

Adapun para pemimpin tentara, bangkitlah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan berkata dengan baik, kemudian bangkit Umar bin Khattab dan berkata dengan baik, kemudian bangkit Al-Miqdad bin Amr dan berkata:

“Ya Rasulullah, lakukanlah apa yang Allah tunjukkan kepadamu, kami bersamamu. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepadamu seperti yang dikatakan Bani Israil kepada Musa dalam Surat Al-Maidah ayat 24: ‘Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami duduk menunggu di sini saja.’ Tetapi pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah, sesungguhnya kami berperang bersama kalian. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, seandainya kamu membawa kami ke Bark Al-Ghimad, pasti kami akan berperang bersamamu dari bawahnya hingga kamu mencapainya.” Maka Rasulullah ﷺ berkata kepadanya dengan baik dan mendoakannya.

Ketiga pemimpin ini adalah dari kalangan Muhajirin, dan mereka minoritas dalam tentara. Rasulullah ﷺ ingin mengetahui pendapat para pemimpin Anshar, karena mereka mewakili mayoritas tentara, dan beban pertempuran akan ada di pundak mereka, meskipun perjanjian Aqabah tidak mewajibkan mereka berperang di luar negeri mereka. Maka setelah mendengar perkataan ketiga pemimpin tersebut, beliau berkata: “Berilah saran kepadaku wahai manusia,” dan yang dimaksud adalah kaum Anshar. Pemimpin Anshar dan pembawa panji mereka, Sa’d bin Muadz, memahami hal ini dan berkata: “Demi Allah, seolah-olah engkau menginginkan kami wahai Rasulullah?” Beliau berkata: “Benar.”

Sa’d berkata: “Kami telah beriman kepadamu, membenarkanmu, dan bersaksi bahwa apa yang kamu bawa adalah kebenaran. Kami telah memberikan kepadamu janji dan ikatan kami untuk mendengar dan taat. Maka lakukanlah wahai Rasulullah apa yang kamu inginkan. Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, seandainya kamu membawa kami mengarungi lautan ini dan kamu mengarunginya, pasti kami mengarunginya bersamamu, tidak ada satu orang pun dari kami yang tertinggal. Kami tidak keberatan jika kamu mempertemukan kami dengan musuh besok. Sesungguhnya kami sabar dalam perang, jujur dalam pertempuran. Mudah-mudahan Allah memperlihatkan kepadamu dari kami apa yang menyejukkan matamu. Berangkatlah bersama kami dengan berkah Allah.”

Dalam riwayat lain, Sa’d bin Muadz berkata kepada Rasulullah ﷺ: “Mungkin kamu khawatir bahwa kaum Anshar melihat sebagai kewajiban mereka untuk tidak menolongmu kecuali di negeri mereka. Aku berbicara atas nama Anshar dan menjawab untuk mereka: Berangkatlah ke mana kamu mau, sambungkan tali dengan siapa yang kamu mau, putuskan tali dengan siapa yang kamu mau, ambillah dari harta kami apa yang kamu mau, dan berilah kami apa yang kamu mau. Apa yang kamu ambil dari kami lebih kami cintai daripada yang kamu tinggalkan. Apa pun yang kamu perintahkan, perintah kami mengikuti perintahmu. Demi Allah, seandainya kamu berjalan hingga mencapai Bark dari Ghamdan, pasti kami berjalan bersamamu. Demi Allah, seandainya kamu membawa kami mengarungi lautan ini dan kamu mengarunginya, pasti kami mengarunginya bersamamu.”

Rasulullah ﷺ senang dengan perkataan Sa’d, dan hal itu membuatnya bersemangat. Kemudian beliau berkata: “Berjalanlah dan bergembiralah, sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjanjikan kepadaku salah satu dari dua golongan. Demi Allah, seolah-olah sekarang aku melihat tempat-tempat terbunuhnya kaum (musuh).”

Tentara Islam Melanjutkan Perjalanan

Kemudian Rasulullah ﷺ berangkat dari Dzafran, melewati jalan-jalan yang disebut Al-Ashafir, lalu turun darinya ke negeri yang disebut Ad-Diya, dan meninggalkan Al-Hanan di sebelah kanan – yaitu bukit besar seperti gunung – kemudian turun dekat Badr.

Rasulullah Melakukan Operasi Pengintaian

Di sana beliau sendiri melakukan operasi pengintaian bersama sahabatnya di gua, Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika mereka berdua berkeliling di sekitar kemah Mekah, tiba-tiba mereka bertemu dengan seorang syaikh Arab. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya tentang Quraisy dan tentang Muhammad beserta sahabat-sahabatnya – beliau bertanya tentang kedua tentara untuk lebih menyembunyikan identitas. Tetapi syaikh itu berkata: “Aku tidak akan memberitahu kalian sampai kalian memberitahuku, kalian dari mana?” Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: “Jika kamu memberitahu kami, kami akan memberitahumu.” Dia berkata: “Apakah begitu?” Beliau berkata: “Ya.”

Syaikh itu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya keluar pada hari ini dan itu. Jika benar orang yang memberitahuku, maka hari ini mereka di tempat ini dan itu” – untuk tempat di mana tentara Madinah berada. “Dan telah sampai kepadaku bahwa Quraisy keluar pada hari ini dan itu. Jika benar orang yang memberitahuku, maka hari ini mereka di tempat ini dan itu” – untuk tempat di mana tentara Mekah berada.

Ketika dia selesai dari beritanya, dia berkata: “Kalian dari mana?” Rasulullah ﷺ berkata: “Kami dari air,” kemudian berpaling darinya. Syaikh itu terus bergumam: “Dari air apa? Dari air Irak?!”

Memperoleh Informasi Terpenting tentang Tentara Mekah

Pada sore hari itu, beliau mengirim intelijen lagi untuk mencari berita musuh. Tiga pemimpin Muhajirin melakukan operasi ini: Ali bin Abi Thalib, Az-Zubair bin Al-Awwam, dan Sa’d bin Abi Waqqash bersama beberapa sahabat. Mereka pergi ke mata air Badr dan menemukan dua anak muda yang mengambil air untuk tentara Mekah. Mereka menangkap keduanya dan membawa mereka kepada Rasulullah ﷺ, sementara beliau sedang shalat. Orang-orang menanyai mereka, dan mereka berkata: “Kami adalah tukang air Quraisy, mereka mengutus kami untuk mengambil air bagi mereka.” Orang-orang tidak suka dan berharap mereka adalah milik Abu Sufyan – masih ada sisa harapan dalam hati mereka untuk menguasai kafilah – maka mereka memukul keduanya dengan keras, hingga kedua anak muda itu terpaksa berkata: “Kami milik Abu Sufyan.” Maka mereka meninggalkan keduanya.

Ketika Rasulullah ﷺ selesai shalat, beliau berkata kepada mereka seperti menegur: “Ketika mereka berkata jujur kepada kalian, kalian pukul mereka, dan ketika mereka berbohong kepada kalian, kalian biarkan mereka. Mereka berkata jujur, demi Allah, sesungguhnya mereka untuk Quraisy.”

Kemudian beliau berbicara kepada kedua anak muda itu: “Beritahu aku tentang Quraisy.” Mereka berkata: “Mereka di belakang bukit yang kamu lihat di tepi jauh.” Beliau berkata kepada mereka: “Berapa banyak mereka?” Mereka berkata: “Banyak.” Beliau berkata: “Berapa jumlah mereka?” Mereka berkata: “Kami tidak tahu.” Beliau berkata: “Berapa ekor yang mereka sembelih setiap hari?” Mereka berkata: “Suatu hari sembilan dan suatu hari sepuluh.” Maka Rasulullah ﷺ berkata: “Mereka antara sembilan ratus sampai seribu.” Kemudian beliau berkata kepada mereka: “Siapa saja di antara mereka dari pembesar-pembesar Quraisy?” Mereka berkata: “Utbah dan Syaibah anak-anak Rabi’ah, Abu Al-Bakhtari bin Hisyam, Hakim bin Hizam, Naufal bin Khuwailid, Al-Harits bin Amir, Thu’aimah bin Adi, An-Nadhr bin Al-Harits, Zam’ah bin Al-Aswad, Abu Jahal bin Hisyam, dan Umayyah bin Khalaf,” dan orang-orang lain yang mereka sebutkan.

Rasulullah ﷺ menghadap kepada orang-orang dan berkata: “Inilah Mekah yang telah melemparkan kepada kalian buah hati mereka.”

Turunnya Hujan

Allah Azza wa Jalla menurunkan hujan pada malam itu, hujan yang satu. Bagi orang-orang musyrik berupa hujan lebat yang mencegah mereka maju, dan bagi kaum muslimin berupa embun yang menyucikan mereka, menghilangkan godaan setan dari mereka, meratakan tanah, memadatkan pasir, meneguhkan kaki, mengatur tempat, dan menguatkan hati mereka.

Tentara Islam Mendahului ke Pusat-Pusat Militer Terpenting

Rasulullah ﷺ bergerak dengan tentaranya untuk mendahului orang-orang musyrik ke mata air Badr, dan menghalangi mereka dari menguasainya. Beliau turun pada sore hari di mata air terdekat dari mata air-mata air Badr. Di sini Al-Hubab bin Al-Mundzir bangkit sebagai ahli militer dan berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang tempat ini? Apakah ini tempat yang Allah tempatkan untukmu, sehingga kami tidak boleh maju atau mundur darinya? Ataukah ini pendapat, perang, dan strategi?” Beliau berkata: “Bahkan ini adalah pendapat, perang, dan strategi.” Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ini bukan tempat yang baik. Bangkitlah dengan orang-orang hingga kita datang ke mata air terdekat dari kaum – Quraisy – lalu kita turun di sana dan kita rusak sumur-sumur yang di belakangnya, kemudian kita bangun di atasnya kolam, lalu kita isi dengan air, kemudian kita berperang dengan kaum itu, maka kita minum dan mereka tidak minum.” Rasulullah ﷺ berkata: “Sungguh kamu telah memberi saran yang baik.”

Maka Rasulullah ﷺ bangkit dengan tentara hingga datang ke mata air terdekat dari musuh, lalu turun di sana pada pertengahan malam. Kemudian mereka membuat kolam-kolam air dan merusak sumur-sumur lainnya.

Markas Komando

Setelah kaum muslimin selesai turun di mata air, Sa’d bin Muadz mengusulkan kepada Rasulullah ﷺ agar kaum muslimin membangun markas untuk komando beliau, sebagai persiapan untuk keadaan darurat dan mempertimbangkan kekalahan sebelum kemenangan. Dia berkata:

“Ya Nabi Allah, tidakkah kita bangun untukmu pondok yang kamu tempati, dan kita siapkan di sisimu kendaraanmu, kemudian kita hadapi musuh kita. Jika Allah memuliakan kita dan memberikan kemenangan atas musuh kita, itulah yang kita inginkan. Jika terjadi yang lain, kamu naik kendaraanmu dan menyusul orang-orang yang ada di belakang kita dari kaum kita. Sungguh telah tertinggal darimu kaum-kaum ya Nabi Allah, yang kami tidak lebih mencintaimu daripada mereka. Seandainya mereka mengira bahwa kamu akan menghadapi perang, mereka tidak akan tertinggal darimu. Allah akan melindungimu dengan mereka, mereka akan menasihatimu dan berjihad bersamamu.”

Rasulullah ﷺ memuji dia dengan baik dan mendoakannya dengan kebaikan. Kaum muslimin membangun pondok di atas bukit tinggi yang terletak di timur laut medan perang dan mengawasi arena pertempuran.

Juga dipilih pasukan dari pemuda Anshar yang dipimpin Sa’d bin Muadz untuk menjaga Rasulullah ﷺ di sekitar markas komando beliau.

Penyusunan Tentara dan Bermalam

Kemudian Rasulullah ﷺ menyusun tentaranya, dan berjalan di tempat pertempuran, sambil menunjuk dengan tangannya: “Ini tempat terbunuhnya si fulan besok insya Allah, dan ini tempat terbunuhnya si fulan besok insya Allah.” Kemudian Rasulullah ﷺ bermalam dengan shalat di sebuah batang pohon di sana. Kaum muslimin bermalam dengan tenang, cakrawala yang terang, kepercayaan memenuhi hati mereka, dan mereka mengambil bagian istirahat mereka, berharap melihat kabar gembira dari Tuhan mereka dengan mata mereka di pagi hari. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Anfal ayat 11: “(Ingatlah), ketika Allah mendatangkan kantuk kepadamu sebagai suatu penenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan hujan dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh dengannya telapak kaki(mu).”

Malam ini adalah malam Jumat, tujuh belas Ramadhan tahun kedua Hijriah, dan keluarnya beliau pada tanggal 8 atau 12 bulan yang sama.

Tentara Mekah di Arena Perang dan Terjadi Perpecahan di Dalamnya

Adapun Quraisy, mereka menghabiskan malam ini di kemah mereka di tepi jauh. Ketika pagi tiba, mereka datang dalam pasukan-pasukan mereka dan turun dari bukit ke lembah Badr. Sekelompok dari mereka datang ke kolam Rasulullah ﷺ. Beliau berkata: “Biarkan mereka.” Tidak ada seorang pun dari mereka yang minum pada hari itu kecuali terbunuh, kecuali Hakim bin Hizam, karena dia tidak terbunuh dan masuk Islam setelah itu, dan Islamnya baik. Jika dia bersumpah dengan sungguh-sungguh dia berkata: “Tidak, demi Dzat yang menyelamatkanku dari hari Badr.”

Ketika Quraisy tenang, mereka mengutus Umair bin Wahb Al-Jumahi untuk mengetahui seberapa kuat tentara Madinah. Umair mengelilingi kemah dengan kudanya, kemudian kembali kepada mereka dan berkata: “Tiga ratus orang, sedikit lebih atau kurang. Tetapi beri aku waktu sampai aku melihat apakah kaum itu punya penyergap atau bantuan?” Dia berkeliling di lembah hingga jauh, tetapi tidak menemukan apa-apa. Dia kembali kepada mereka dan berkata: “Aku tidak menemukan apa-apa, tetapi aku telah melihat wahai kaum Quraisy, malapetaka membawa kematian, unta-unta Yatsrib membawa maut yang pasti. Kaum yang tidak memiliki perlindungan atau tempat berlindung kecuali pedang-pedang mereka. Demi Allah, aku tidak melihat bahwa akan terbunuh seorang dari mereka hingga dia membunuh seorang dari kalian. Jika mereka menimpa kalian sesuai jumlah kalian, maka apa kebaikan hidup setelah itu? Maka pikirkanlah pendapat kalian.”

Saat itu bangkitlah oposisi lain terhadap Abu Jahal – yang bersikeras pada pertempuran – yang menyerukan agar tentara kembali ke Mekah tanpa berperang. Hakim bin Hizam berjalan di antara orang-orang dan datang kepada Utbah bin Rabi’ah lalu berkata: “Wahai Abu Al-Walid, sesungguhnya kamu adalah orang tua Quraisy, pemimpin dan yang ditaati di dalamnya. Maukah kamu berbuat kebaikan yang akan dikenang sampai akhir zaman?” Utbah berkata: “Apa itu wahai Hakim?” Dia berkata: “Kembalikan orang-orang, dan tanggung urusan sekutumu Amr bin Al-Hadhrami” – yang terbunuh dalam serangan Nakhlah. Utbah berkata: “Aku telah melakukan itu, kamu yang menjamin atasiku hal itu. Dia hanya sekutuku, maka ataskulah diyat dan hartanya yang hilang.”

Kemudian Utbah berkata kepada Hakim bin Hizam: “Datangilah Ibnu Al-Hanzhaliyyah” – Abu Jahal, dan Al-Hanzhaliyyah adalah ibunya – “karena aku tidak takut ada yang memperumit urusan orang-orang selain dia.”

Kemudian Utbah bin Rabi’ah bangkit berkhutbah dan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah kalian tidak berbuat apa-apa dengan menghadapi Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Demi Allah, jika kalian menimpanya, seorang tidak akan berhenti melihat wajah orang yang dia benci melihatnya, yang membunuh anak pamannya atau anak bibinya atau seseorang dari sukunya. Maka kembalilah dan biarkanlah antara Muhammad dengan seluruh bangsa Arab. Jika mereka menimpanya, itulah yang kalian inginkan. Jika selain itu, dia akan menemui kalian dan kalian tidak menghadapi darinya apa yang kalian inginkan.”

Hakim bin Hizam Menemui Abu Jahal

Kemudian pergilah Hakim bin Hizam menemui Abu Jahal – saat ia sedang menyiapkan perisainya – berkata: “Wahai Abu al-Hakam, sesungguhnya Utbah mengirimku kepadamu dengan begini dan begini.” Maka berkata Abu Jahal: “Demi Allah, sihirnya telah membengkak ketika ia melihat Muhammad dan para sahabatnya. Tidak, demi Allah! Kami tidak akan kembali hingga Allah memutuskan antara kami dan Muhammad. Dan tidak benar apa yang dikatakan Utbah, tetapi ia melihat bahwa Muhammad dan para sahabatnya adalah pemakan unta, dan di antara mereka ada anaknya” – yaitu Abu Hudzaifah bin Utbah yang telah masuk Islam dahulu dan berhijrah – “maka ia khawatir atas anaknya itu.”

Ketika sampai kepada Utbah perkataan Abu Jahal: “Demi Allah, sihirnya telah membengkak,” maka berkata Utbah: “Akan diketahui nanti siapa yang sihirnya membengkak, aku atau dia?” Dan Abu Jahal bergegas karena takut perlawanan ini menguat, maka ia mengirim setelah percakapan ini kepada Amir bin al-Hadhrami – saudara Amr bin al-Hadhrami yang terbunuh dalam ekspedisi Abdullah bin Jahsy – lalu berkata: “Ini sekutumu” – maksudnya Utbah – “ingin membawa orang-orang kembali, padahal kamu telah melihat pembalasan dendammu dengan mata kepala sendiri. Maka berdirilah dan serulah perlindunganmu dan pembunuhan saudaramu.” Maka berdirilah Amir, membuka auratnya, dan berteriak: “Wahai Amr! Wahai Amr!” Maka terbakar semangatnya kaum itu, dan bulat tekad mereka, dan mereka bersepakat atas keburukan yang mereka hadapi, dan merusak pendapat yang diajukan Utbah kepada orang-orang. Demikianlah kegegabahan mengalahkan hikmah, dan perlawanan ini sia-sia belaka.

Kedua Pasukan Saling Berhadapan

Ketika orang-orang musyrik muncul dan kedua pasukan saling berhadapan, berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ya Allah, ini Quraisy telah datang dengan kesombongan dan kefakhirannya, melawanmu dan mendustakan rasul-Mu. Ya Allah, maka berikanlah kemenangan yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, binasakan mereka pada pagi ini.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata ketika melihat Utbah bin Rabi’ah di tengah kaum itu di atas unta merahnya: “Jika ada kebaikan pada seseorang dari kaum itu maka pada pemilik unta merah itu. Jika mereka mentaatinya, mereka akan mendapat petunjuk.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merapikan barisan kaum muslimin. Saat ia merapikan barisan itu, terjadi peristiwa yang menakjubkan. Di tangannya ada tongkat yang ia gunakan untuk merapikan barisan. Sewad bin Ghaziyyah keluar dari barisan, maka ia tusuk perutnya dengan tongkat itu dan berkata: “Rapatkan barisan, wahai Sewad!” Maka berkata Sewad: “Wahai Rasulullah, engkau telah menyakitiku, maka berikanlah qishash kepadaku.” Maka ia membuka perutnya dan berkata: “Ambillah qishash.” Maka Sewad memeluknya dan mencium perutnya. Lalu berkata: “Apa yang mendorongmu berbuat demikian, wahai Sewad?” Ia berkata: “Wahai Rasulullah, telah hadir apa yang engkau lihat, maka aku ingin perjumpaan terakhir denganmu adalah bersentuhnya kulitku dengan kulitmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebaikan untuknya.

Ketika selesai merapikan barisan, ia mengeluarkan perintah kepada pasukannya agar tidak memulai pertempuran hingga mereka menerima perintah terakhir darinya. Kemudian ia memberikan arahan khusus dalam urusan perang, berkata: “Jika mereka mendekat – maksudnya memperbanyak serangan – maka panahlah mereka, dan sisakan anak panah kalian. Jangan dobong pedang hingga mereka menyerang kalian.” Kemudian ia kembali ke pondok bersama Abu Bakar khusus, dan Saad bin Muadz berdiri dengan pasukan penjaga di pintu pondok.

Adapun orang-orang musyrik, Abu Jahal meminta kemenangan pada hari itu dengan berkata: “Ya Allah, yang paling memutus silaturahmi di antara kami dan membawa kepada kami apa yang tidak kami kenal, maka binasakan dia pada pagi ini. Ya Allah, siapa pun di antara kami yang lebih Engkau cintai dan lebih Engkau ridhai, maka menangkanlah dia hari ini.” Tentang hal itu Allah menurunkan ayat: “Jika kamu meminta kemenangan (kepada Allah), maka sungguh telah datang kepadamu kemenangan itu. Dan jika kamu berhenti (dari kekafiranmu), maka itu lebih baik bagimu. Dan jika kamu kembali (memerangi Muhammad), niscaya Kami kembali (menolongnya). Dan sama sekali tidak akan berguna bagimu tentaramu, sekalipun banyak, dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman.” [Surat Al-Anfal: 19]

Saat Zero dan Bahan Bakar Pertama Pertempuran

Bahan bakar pertama pertempuran adalah al-Aswad bin Abd al-Asad al-Makhzumi – ia adalah orang yang galak dan buruk akhlaknya – keluar sambil berkata: “Aku berjanji kepada Allah akan minum dari kolam mereka, atau merusaknya, atau mati di depannya.” Ketika Hamzah bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu keluar menghadapinya, ketika keduanya bertemu, Hamzah memukulnya hingga memotong kakinya dengan setengah betisnya sebelum sampai ke kolam. Ia terjatuh telentang dengan kaki berlumuran darah ke arah para sahabatnya. Kemudian ia merangkak ke kolam hingga terjun ke dalamnya, ingin memenuhi sumpahnya. Tetapi Hamzah menyusulnya dengan pukulan lain yang menghabisinya saat ia di dalam kolam.

Pertarungan Satu Lawan Satu

Inilah pembunuhan pertama yang menyulut api pertempuran. Setelahnya keluar tiga orang dari para ksatria terbaik Quraisy yang berasal dari satu keluarga, yaitu Utbah dan saudaranya Syaibah, anak-anak Rabi’ah, dan al-Walid bin Utbah. Ketika mereka keluar dari barisan meminta pertarungan, keluarlah tiga orang pemuda Anshar menghadapi mereka: Auf dan Muawwidz anak-anak al-Harits – ibu mereka bernama Afra’ – dan Abdullah bin Rawahah. Mereka berkata: “Siapa kalian?” Mereka menjawab: “Sekelompok dari Anshar.” Mereka berkata: “Kalian adalah lawan yang terhormat, kami tidak memerlukan kalian. Kami hanya menginginkan saudara-saudara sepapu kami.” Kemudian penyeru mereka berteriak: “Wahai Muhammad, keluarkanlah kepada kami lawan-lawan kami dari kaummu!” Maka berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berdirilah wahai Ubaidah bin al-Harits, berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali.” Ketika mereka berdiri dan mendekat, mereka berkata: “Siapa kalian?” Mereka memberitahu, lalu mereka berkata: “Kalian adalah lawan-lawan yang terhormat.” Maka Ubaidah – yang paling tua di antara mereka – bertarung melawan Utbah bin Rabi’ah, Hamzah bertarung melawan Syaibah, dan Ali bertarung melawan al-Walid. Adapun Hamzah dan Ali, mereka tidak memberi kesempatan kepada lawan mereka untuk membunuh mereka. Adapun Ubaidah, ia saling bertukar pukulan dengan lawannya, masing-masing melukai lawannya parah. Kemudian Ali dan Hamzah menyerang Utbah dan membunuhnya, lalu mengangkat Ubaidah yang kakinya telah terpotong. Ia tetap sabar hingga meninggal di Shafra’ setelah empat atau lima hari dari perang Badr ketika kaum muslimin dalam perjalanan menuju Madinah.

Ali bersumpah demi Allah bahwa ayat ini turun tentang mereka: “Inilah dua golongan yang berselisih tentang Tuhan mereka…” [Surat Al-Hajj: 19]

Serangan Umum

Berakhirnya pertarungan ini merupakan awal yang buruk bagi orang-orang musyrik. Mereka kehilangan tiga orang dari ksatria dan pemimpin terbaik mereka sekaligus, maka mereka sangat marah dan menyerang kaum muslimin sebagai satu kesatuan. Adapun kaum muslimin, setelah meminta pertolongan Tuhan mereka, memohon bantuan-Nya, ikhlas kepada-Nya, dan bermunajat kepada-Nya, mereka menghadapi serangan-serangan beruntun orang-orang musyrik sambil bertahan di posisi mereka, berdiri dalam posisi bertahan, dan telah memberikan kerugian besar kepada orang-orang musyrik sambil mengucapkan: “Ahad, Ahad” (Allah Esa, Allah Esa).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Bermunajat kepada Tuhannya

Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sejak kembalinya setelah merapikan barisan, ia bermunajat kepada Tuhannya meminta janji kemenangan yang telah dijanjikan, dan berkata: “Ya Allah, penuhilah janji-Mu kepadaku. Ya Allah, aku meminta janji dan janji-Mu.” Hingga ketika pertempuran memanas, roda perang berputar dengan keras, pertempuran semakin sengit, dan pertempuran mencapai puncaknya, ia berkata: “Ya Allah, jika Engkau membinasakan kelompok ini hari ini, Engkau tidak akan disembah. Ya Allah, jika Engkau kehendaki, Engkau tidak akan disembah selamanya setelah hari ini.”

Ia sungguh-sungguh dalam bermunajat hingga selendangnya jatuh dari bahunya. Abu Bakar mengembalikannya dan berkata: “Cukup wahai Rasulullah, engkau telah mendesak Tuhanmu.”

Allah mewahyukan kepada malaikat-malaikat-Nya: “Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah orang-orang yang beriman. Akan Aku jatuhkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir.” [Surat Al-Anfal: 12] Dan Dia mewahyukan kepada rasul-Nya: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut” – maksudnya mereka adalah bantuan bagi kalian, atau sebagian mengikuti sebagian lainnya secara bergelombang, tidak datang sekaligus. [Surat Al-Anfal: 9]

Turunnya Malaikat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantuk sebentar, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata: “Bergembiralah wahai Abu Bakar, ini Jibril dengan debu di giginya.” Dalam riwayat Ishaq: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bergembiralah wahai Abu Bakar, datang kepadamu pertolongan Allah. Ini Jibril memegang tali kekang kudanya, memimpinnya, dengan debu di giginya.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari pintu pondok sambil melompat-lompat dalam baju besi dan berkata: “Golongan itu akan dikalahkan dan mereka akan berbalik melarikan diri.” [Surat Al-Qamar: 45] Kemudian ia mengambil segenggam kerikil, menghadapkannya kepada Quraisy dan berkata: “Celakalah wajah-wajah itu,” dan melemparkannya ke wajah mereka. Tidak ada seorang pun dari orang-orang musyrik kecuali terkena mata, hidung, dan mulutnya dari genggaman itu. Tentang hal itu Allah menurunkan: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.” [Surat Al-Anfal: 17]

Serangan Balik

Saat itu ia mengeluarkan perintah kepada pasukannya untuk melakukan serangan balik dengan berkata: “Seranglah!” dan memotivasi mereka untuk berperang dengan berkata: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidaklah seorang laki-laki memerangi mereka hari ini lalu terbunuh dalam keadaan sabar, mengharap pahala, maju tidak mundur, kecuali Allah akan memasukkannya ke surga.” Dan ia berkata sambil mendorong mereka berperang: “Berdirilah menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (Saat itu) berkatalah Umair bin al-Hamam: “Wah, wah!” Maka berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apa yang mendorongmu berkata: wah, wah?” Ia berkata: “Tidak demi Allah wahai Rasulullah, kecuali berharap aku termasuk penghuninya.” Beliau berkata: “Sungguh engkau termasuk penghuninya.” Maka ia mengeluarkan kurma dari wadahnya dan mulai memakannya, kemudian berkata: “Jika aku hidup hingga memakan kurma-kurmaku ini, sungguh ini adalah hidup yang panjang.” Lalu ia membuang kurma yang ada bersamanya, kemudian memerangi mereka hingga terbunuh.

Demikian pula Auf bin al-Harits – anak Afra’ – bertanya kepadanya: “Wahai Rasulullah, apa yang membuat Tuhan tertawa kepada hamba-Nya?” Beliau berkata: “Mencelupkan tangannya ke musuh tanpa pelindung.” Maka ia melepas baju besi yang dipakainya dan membuangnya, kemudian mengambil pedangnya dan memerangi kaum itu hingga terbunuh.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan perintah serangan balik, kekuatan serangan musuh telah melemah dan semangatnya mulai surut. Strategi bijak ini memberikan dampak besar dalam memperkuat posisi kaum muslimin. Ketika mereka menerima perintah serang dan maju – sementara semangat perang mereka masih segar – mereka melakukan serangan dahsyat yang menghancurkan, mengacak-acak barisan dan memenggal leher-leher. Yang menambah semangat dan kekuatan mereka adalah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melompat-lompat dalam baju besi sambil berkata dengan tegas dan jelas: “Golongan itu akan dikalahkan dan mereka akan berbalik melarikan diri.” Maka kaum muslimin berperang dengan sangat keras, dan malaikat-malaikat menolong mereka.

Dalam riwayat Ibnu Sa’d dari Ikrimah ia berkata: “Pada hari itu kepala seseorang bisa terputus tanpa tahu siapa yang memukulnya, dan tangan seseorang bisa terputus tanpa tahu siapa yang memukulnya.” Ibnu Abbas berkata: “Seorang muslim sedang mengejar seorang musyrik di depannya, tiba-tiba ia mendengar suara cambukan di atasnya dan suara penunggang kuda berkata: ‘Majulah Haizum!’ Ia melihat ke musyrik di depannya, maka datanglah orang Anshar itu dan menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata: ‘Kamu benar, itu dari bantuan langit ketiga.'”

Abu Dawud al-Mazini berkata: “Aku sedang mengejar seorang musyrik untuk memukulnya ketika kepalanya jatuh sebelum pedangku sampai kepadanya, maka aku tahu bahwa ada yang lain yang membunuhnya.” Seorang Anshar datang kepada Abbas bin Abdul Muthalib sebagai tawanan. Abbas berkata: “Demi Allah, orang ini tidak menawanku. Yang menawanku adalah seorang laki-laki botak yang paling tampan wajahnya di atas kuda belang, dan aku tidak melihatnya di antara kaum itu.” Orang Anshar itu berkata: “Akulah yang menawannya wahai Rasulullah.” Beliau berkata: “Diamlah, sungguh Allah telah menguatkanmu dengan malaikat yang mulia.”

Iblis Mundur dari Medan Pertempuran

Ketika Iblis – yang telah datang dalam wujud Suraqah bin Malik bin Ju’syum al-Mudlaji sebagaimana telah kami sebutkan, dan tidak pernah meninggalkan mereka sejak saat itu – ketika ia melihat apa yang dilakukan malaikat-malaikat kepada orang-orang musyrik, ia lari dan mundur ke belakang. Al-Harits bin Hisyam menahannya – sambil mengira dia Suraqah – maka ia mendorong dada al-Harits hingga menjatuhkannya, kemudian lari sambil berkata kepada orang-orang musyrik: “Ke mana wahai Suraqah? Bukankah engkau berkata bahwa engkau pelindung kami, tidak akan meninggalkan kami?” Ia berkata: “Aku melihat apa yang tidak kalian lihat. Aku takut kepada Allah, dan Allah keras hukuman-Nya,” kemudian lari hingga menceburkan diri ke laut.

Kekalahan Telak

Mulailah tanda-tanda kegagalan dan kekacauan dalam barisan orang-orang musyrik, dan mulai runtuh di hadapan serangan-serangan keras kaum muslimin. Pertempuran mendekati akhirnya, dan massa musyrik mulai lari dan mundur tercerai-berai. Kaum muslimin mengejar mereka, menawan dan membunuh hingga kekalahan menimpa mereka.

Keteguhan Abu Jahal

Adapun tiran terbesar Abu Jahal, ketika ia melihat tanda-tanda pertama kekacauan dalam barisannya, ia mencoba bertahan menghadapi gelombang ini. Ia terus menyemangati pasukannya dan berkata kepada mereka dengan galak dan keras kepala: “Jangan biarkan pengkhianatan Suraqah mengalahkan kalian, karena ia telah berjanji dengan Muhammad. Jangan biarkan terbunuhnya Utbah, Syaibah, dan al-Walid menakut-nakuti kalian, karena mereka telah tergesa-gesa. Demi Lata dan Uzza, kami tidak akan kembali hingga kami ikat mereka dengan tali. Jangan sampai ada seorang pun dari kalian membunuh seseorang dari mereka, tetapi tangkaplah mereka hidup-hidup agar kami tunjukkan kepada mereka akibat buruk perbuatan mereka.”

Tetapi segera tampak baginya hakikat kesombongan ini. Tidak lama kemudian barisan-barisan mulai retak di hadapan gelombang serangan kaum muslimin. Ya, masih ada sekelompok musyrik di sekelilingnya yang membentuk pagar pedang dan hutan tombak di sekelilingnya, tetapi badai serangan kaum muslimin menghancurkan pagar ini dan mencabut hutan ini. Saat itulah tiran ini tampak, dan kaum muslimin melihatnya berkeliling di atas kudanya. Kematian menunggu untuk minum dari darahnya di tangan dua pemuda Anshar.

Terbunuhnya Abu Jahal

Abdurrahman bin Auf berkata: “Aku sedang dalam barisan pada hari Badr ketika aku menoleh, ternyata di kanan dan kiriku ada dua pemuda yang masih muda. Sepertinya aku tidak merasa aman dengan keberadaan mereka, ketika salah satu dari mereka berkata kepadaku dengan berbisik dari temannya: ‘Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal.’ Aku berkata: ‘Wahai keponakanku, apa yang akan kamu lakukan kepadanya?’ Ia berkata: ‘Aku diberitahu bahwa ia mencaci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, jika aku melihatnya, bayangan hitamku tidak akan berpisah dari bayangan hitamnya hingga yang paling cepat di antara kami mati.’ Maka aku heran dengan hal itu. Yang lain mencolek aku dan berkata hal yang sama. Tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahal berkeliling di antara orang-orang. Aku berkata: ‘Bukankah kalian melihat? Ini orang yang kalian tanyakan kepadaku.’ Maka keduanya berlomba menuju Abu Jahal dengan pedang mereka dan memukul hingga membunuhnya. Kemudian mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata: ‘Siapa di antara kalian yang membunuhnya?’ Masing-masing berkata: ‘Aku yang membunuhnya.’ Beliau berkata: ‘Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?’ Mereka berkata: ‘Tidak.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kedua pedang itu lalu berkata: ‘Kalian berdua yang membunuhnya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ghanimah Abu Jahal kepada Muadz bin Amr bin al-Jumuh. Kedua orang itu adalah Muadz bin Amr bin al-Jumuh dan Muawwidz bin Afra’.”

Ibnu Ishaq berkata: Muadz bin Amr bin al-Jumuh berkata: “Aku mendengar orang-orang, sementara Abu Jahal dalam seperti hutan lebat – hutan lebat adalah pohon-pohon yang rapat, atau sebatang pohon yang tidak bisa didekati, ia menyerupakan tombak-tombak dan pedang-pedang orang musyrik yang ada di sekeliling Abu Jahal untuk melindunginya dengan pohon ini – dan mereka berkata: ‘Abu al-Hakam tidak bisa didekati.’ Ketika aku mendengarnya, aku jadikan dia urusanku, maka aku terus menuju ke arahnya. Ketika memungkinkan bagiku, aku serang dia dan pukul dengan pukulan yang memotong kakinya dengan setengah betisnya. Demi Allah, aku tidak menyerupakan kaki itu ketika terpotong kecuali seperti biji yang terpental dari bawah pemecah biji ketika dipukul dengannya.” Ia berkata: “Anaknya Ikrimah memukulku di bahu hingga tanganku terputus dan menggantung dengan kulit dari sisiku. Pertempuran membuatku tersibukkan darinya. Aku bertempur sepanjang hari sambil menyeret tangan itu di belakangku. Ketika tangan itu menyakitiku, aku letakkan kakiku di atasnya, kemudian menariknya hingga terputus.” Kemudian Muawwidz bin Afra’ melewati Abu Jahal – yang sudah terluka parah – dan memukulnya hingga hampir mati, lalu meninggalkannya dalam keadaan sekarat. Muawwidz terus berperang hingga terbunuh.

Ketika pertempuran berakhir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Siapa yang melihat apa yang terjadi pada Abu Jahal?” Orang-orang berpencar mencarinya. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menemukannya dalam keadaan hampir mati. Ia meletakkan kakinya di leher Abu Jahal dan memegang janggutnya untuk memenggal kepalanya, lalu berkata: “Apakah Allah telah menghinakanmu, wahai musuh Allah?” Abu Jahal berkata: “Dengan apa Dia menghinaku? Lebih dari seorang laki-laki yang kalian bunuh? Atau apakah ada yang lebih tinggi dari seorang laki-laki yang kalian bunuh?” Lalu berkata: “Andai yang membunuhku bukan seorang petani.” Kemudian berkata: “Beritahu aku, untuk siapa kemenangan hari ini?” Ibnu Mas’ud berkata: “Untuk Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian Abu Jahal berkata kepada Ibnu Mas’ud – yang telah meletakkan kakinya di lehernya: “Sungguh engkau telah naik ke tempat yang sulit, wahai pengembala kambing kecil.” Ibnu Mas’ud dahulu adalah pengembala kambing di Mekah.

Setelah percakapan tersebut berlangsung di antara mereka berdua, Ibnu Mas’ud memotong kepala Abu Jahal dan membawanya kepada Rasulullah ﷺ, lalu berkata: “Ya Rasulullah, ini kepala musuh Allah Abu Jahal.” Rasulullah bersabda: “Allah yang tiada Tuhan selain-Nya?” Beliau mengulanginya tiga kali, kemudian bersabda: “Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang membenarkan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan musuh sendirian. Mari tunjukkan kepadaku.” Maka kami pergi dan menunjukkannya kepadanya. Rasulullah bersabda: “Ini adalah Fir’aunnya umat ini.”

Keajaiban-keajaiban Iman dalam Perang Ini:

Kami telah menyebutkan dua contoh mengagumkan dari Umair bin al-Hamam dan Auf bin al-Harith (Ibnu Afra’). Dalam perang ini tampak pemandangan-pemandangan menakjubkan yang memperlihatkan kekuatan akidah dan keteguhan prinsip. Dalam perang ini, ayah berhadapan dengan anak, saudara berhadapan dengan saudara, prinsip-prinsip memisahkan mereka sehingga pedang memutuskan hubungan di antara mereka. Yang tertindas berhadapan dengan penindasnya dan menyembuhkan dendamnya.

1- Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada para sahabatnya: “Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa ada orang-orang dari Bani Hasyim dan selain mereka yang keluar dengan terpaksa, mereka tidak ingin memerangi kita. Maka barangsiapa bertemu dengan seseorang dari Bani Hasyim, janganlah membunuhnya. Barangsiapa bertemu dengan Abu al-Bukhtari bin Hisyam, janganlah membunuhnya. Dan barangsiapa bertemu dengan Abbas bin Abdul Muthalib, janganlah membunuhnya, karena dia keluar dalam keadaan terpaksa.”

Maka Abu Hudzaifah bin Utbah berkata: “Apakah kita membunuh ayah-ayah, anak-anak, saudara-saudara, dan kaum kita, tetapi meninggalkan Abbas? Demi Allah, jika aku bertemu dengannya, sungguh akan kutebas dia dengan pedang.” Perkataan ini sampai kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau berkata kepada Umar bin al-Khathab: “Wahai Abu Hafsh, apakah wajah paman Rasulullah akan dipukul dengan pedang?!” Umar berkata: “Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya dengan pedang, demi Allah dia telah munafik.”

Abu Hudzaifah berkata: “Aku tidak merasa aman dari perkataan yang kuucapkan hari itu, dan aku akan terus takut darinya kecuali jika mati syahid menghapuskannya untukku.” Maka dia terbunuh syahid pada hari Yamamah.

2- Larangan membunuh Abu al-Bukhtari karena dia adalah orang yang paling menahan kaumnya dari menyakiti Rasulullah ﷺ ketika beliau di Mekah. Dia tidak menyakiti beliau dan tidak menyampaikan hal yang tidak beliau sukai. Dia termasuk orang yang berdiri membatalkan piagam pemboikotan Bani Hasyim dan Bani Muthalib.

Namun Abu al-Bukhtari tetap terbunuh meskipun demikian. Al-Mijdzar bin Ziyad al-Balawi bertemu dengannya dalam pertempuran, bersamanya ada temannya, mereka berdua berperang bersama. Al-Mijdzar berkata: “Wahai Abu al-Bukhtari, sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah melarang kami membunuhmu.” Abu al-Bukhtari berkata: “Bagaimana dengan temanku?” Al-Mijdzar berkata: “Tidak, demi Allah, kami tidak akan meninggalkan temanmu.” Abu al-Bukhtari berkata: “Demi Allah, kalau begitu aku dan dia akan mati bersama-sama.” Lalu mereka berperang, dan al-Mijdzar terpaksa membunuhnya.

3- Abdurrahman bin Auf dan Umayyah bin Khalaf adalah sahabat di masa jahiliah di Mekah. Ketika terjadi perang Badr, Abdurrahman melewatinya saat dia berdiri bersama anaknya Ali bin Umayyah, memegang tangannya. Bersama Abdurrahman ada baju besi yang telah direbutnya dan sedang dibawanya. Ketika Umayyah melihatnya, dia berkata: “Maukah kau menukarku? Aku lebih baik dari baju besi yang bersamamu. Aku belum pernah melihat seperti hari ini. Tidakkah kalian membutuhkan susu?” – dia bermaksud bahwa jika aku ditawan, aku akan menebus diriku dengan unta yang banyak susunya. Maka Abdurrahman melempar baju besi dan membawanya berjalan.

Abdurrahman berkata: “Umayyah bin Khalaf berkata kepadaku saat aku berada di antara dia dan anaknya: ‘Siapa orang dari kalian yang bertanda bulu burung unta di dadanya?’ Aku berkata: ‘Itu Hamzah bin Abdul Muthalib.’ Dia berkata: ‘Dialah yang berbuat macam-macam kepada kami.'”

Abdurrahman berkata: “Demi Allah, aku sedang membawa mereka berdua ketika Bilal melihatku bersamanya. Umayyah adalah orang yang menyiksa Bilal di Mekah. Bilal berkata: ‘Kepala kekafiran Umayyah bin Khalaf, aku tidak akan selamat jika dia selamat.’ Aku berkata: ‘Wahai Bilal, ini tawananku.’ Dia berkata: ‘Aku tidak akan selamat jika dia selamat.’ Aku berkata: ‘Apakah kau mendengar wahai anak perempuan berkulit hitam?’ Dia berkata: ‘Aku tidak akan selamat jika dia selamat.’ Kemudian dia berteriak dengan suara keras: ‘Wahai penolong Allah, kepala kekafiran Umayyah bin Khalaf, aku tidak akan selamat jika dia selamat.'”

Mereka mengepung kami hingga menjadikan kami seperti dalam kantong, dan aku membela mereka. Seseorang mengayunkan pedang dari belakang dan memukul kaki anaknya hingga terjatuh. Umayyah berteriak dengan teriakan yang tidak pernah kudengar sepertinya. Aku berkata: “Selamatkanlah dirimu, tidak ada keselamatan bagimu. Demi Allah, aku tidak dapat melindungimu sedikitpun.” Maka mereka mencincang mereka berdua dengan pedang hingga selesai. Abdurrahman berkata: “Semoga Allah merahmati Bilal, baju besiku hilang dan aku kehilangan tawananku.”

Dalam Zad al-Ma’ad disebutkan bahwa Abdurrahman bin Auf berkata kepada Umayyah: “Sujudlah,” maka dia sujud. Abdurrahman merebahkan dirinya di atasnya, lalu mereka memukulnya dengan pedang dari bawahnya hingga terbunuh, dan sebagian pedang mengenai kaki Abdurrahman bin Auf.

4- Umar bin al-Khathab ra pada hari itu membunuh pamannya al-Ash bin Hisyam bin al-Mughirah.

5- Abu Bakar ash-Shiddiq ra memanggil anaknya Abdurrahman – yang pada hari itu bersama kaum musyrik – lalu berkata: “Di mana hartaku wahai orang jahat?” Abdurrahman berkata: “Tidak tersisa kecuali tombak dan pedang tajam… dan pedang yang membunuh kesesatan orang-orang tua.”

6- Ketika orang-orang mulai menawan musuh, sementara Rasulullah ﷺ berada di pondok, dan Sa’d bin Mu’adz berdiri di pintu menjaganya dengan pedang terselempang, Rasulullah ﷺ melihat di wajah Sa’d bin Mu’adz kebencian terhadap apa yang dilakukan orang-orang. Beliau berkata kepadanya: “Demi Allah, seolah-olah kau tidak suka dengan apa yang dilakukan kaum ini wahai Sa’d?” Sa’d berkata: “Benar, demi Allah ya Rasulullah. Ini adalah perang pertama yang Allah timpakan kepada ahli syirik, maka pembunuhan massal terhadap ahli syirik lebih aku sukai daripada membiarkan orang-orang hidup.”

7- Pada hari itu pedang Ukasyah bin Mihshan al-Asadi patah, maka dia datang kepada Rasulullah ﷺ. Beliau memberikan kepadanya sebatang kayu, lalu bersabda: “Berperanglah dengan ini wahai Ukasyah.” Ketika dia mengambilnya dari Rasulullah ﷺ dan mengayunkannya, kayu itu berubah menjadi pedang di tangannya yang panjang, kuat, dan putih mata pedangnya. Dia berperang dengannya hingga Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Pedang itu disebut al-Aun. Pedang itu terus bersamanya dan dia menggunakannya dalam berbagai peperangan hingga dia terbunuh dalam perang Riddah sementara pedang itu bersamanya.

8- Setelah perang berakhir, Mush’ab bin Umair al-Abdari melewati saudaranya Abu Aziz bin Umair yang telah berperang melawan kaum muslimin. Dia melewatinya saat salah seorang Anshar mengikat tangannya. Mush’ab berkata kepada orang Anshar itu: “Ikatlah tangannya dengan kuat, karena ibunya orang kaya, mudah-mudahan dia akan menebusnya darimu.” Abu Aziz berkata kepada saudaranya Mush’ab: “Inikah wasiatmu untukku?” Mush’ab berkata: “Sesungguhnya dia (orang Anshar) lebih saudara bagiku daripada kamu.”

9- Ketika diperintahkan membuang mayat-mayat musyrik ke dalam sumur, dan Utbah bin Rabi’ah diambil lalu diseret ke sumur, Rasulullah ﷺ melihat wajah anaknya Abu Hudzaifah, ternyata dia sedih dan berubah wajahnya. Beliau bersabda: “Wahai Abu Hudzaifah, mungkin ada sesuatu dalam hatimu tentang ayahmu?” Abu Hudzaifah berkata: “Tidak demi Allah ya Rasulullah, aku tidak ragu tentang ayahku dan tempat kematiannya, tetapi aku mengenal ayahku memiliki pendapat, kesabaran, dan keutamaan. Aku berharap hal itu akan membimbingnya kepada Islam. Ketika aku melihat apa yang menimpanya dan mengingat dia mati dalam kekafiran setelah aku berharap kebaikan untuknya, hal itu menyedihkanku.” Maka Rasulullah ﷺ mendoakan kebaikan untuknya dan berkata baik kepadanya.

Korban dari Kedua Pihak:

Perang berakhir dengan kekalahan telak bagi kaum musyrik dan kemenangan nyata bagi kaum muslimin. Dari kaum muslimin gugur dalam perang ini empat belas orang, enam dari Muhajirin dan delapan dari Anshar.

Adapun kaum musyrik mengalami kerugian besar, terbunuh dari mereka tujuh puluh orang dan tertawan tujuh puluh orang, kebanyakan mereka adalah para pemimpin, tokoh, dan pembesar.

Setelah perang selesai, Rasulullah ﷺ datang hingga berdiri di atas mayat-mayat musuh, lalu bersabda: “Kalian adalah seburuk-buruk kaum bagi nabi kalian. Kalian mendustakan aku sedangkan orang lain membenarkan aku, kalian mengkhianati aku sedangkan orang lain menolong aku, kalian mengusir aku sedangkan orang lain memberi aku tempat tinggal.” Kemudian beliau memerintahkan agar mayat-mayat itu diseret ke salah satu sumur Badr.

Dari Abu Thalhah bahwa Nabi ﷺ memerintahkan pada hari Badr agar dua puluh empat orang dari pembesar Quraisy dilemparkan ke dalam salah satu sumur Badr yang kotor dan buruk. Adalah kebiasaan beliau jika menang atas suatu kaum, beliau tinggal di medan perang selama tiga malam. Ketika di Badr pada hari ketiga, beliau memerintahkan untanya untuk disiapkan pelananya, lalu berjalan dan para sahabatnya mengikutinya hingga beliau berdiri di tepi sumur. Beliau mulai memanggil mereka dengan nama-nama mereka dan nama-nama ayah mereka: “Wahai fulan bin fulan, wahai fulan bin fulan, apakah kalian senang seandainya kalian taat kepada Allah dan Rasul-Nya? Sesungguhnya kami telah menemukan apa yang dijanjikan Tuhan kami itu benar, apakah kalian mendapati apa yang dijanjikan Tuhan kalian itu benar?”

Umar berkata: “Ya Rasulullah, mengapa engkau berbicara kepada jasad-jasad yang tidak bernyawa?” Nabi ﷺ bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalian tidak lebih mendengar apa yang kukatakan daripada mereka.” Dalam riwayat lain: “Kalian tidak lebih mendengar daripada mereka, tetapi mereka tidak menjawab.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mekah Menerima Berita Kekalahan:

Kaum musyrik melarikan diri dari medan Badr dengan tidak teratur, bercerai-berai di lembah-lembah dan celah-celah gunung, menuju Mekah dalam keadaan ketakutan, tidak tahu bagaimana cara memasuki kota karena malu.

Ibnu Ishaq berkata: Orang pertama yang datang membawa berita musibah Quraisy adalah al-Haisman bin Abdullah al-Khuza’i. Mereka bertanya: “Apa yang terjadi di belakangmu?” Dia berkata: “Terbunuh Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Abu al-Hakam bin Hisyam, dan Umayyah bin Khalaf bersama beberapa tokoh lainnya.” Ketika dia mulai menyebutkan pembesar-pembesar Quraisy, Shafwan bin Umayyah yang sedang duduk di Hijr berkata: “Demi Allah, orang ini tidak sadar, tanyakan kepadanya tentang diriku.” Mereka bertanya: “Bagaimana dengan Shafwan bin Umayyah?” Dia berkata: “Dia ada di sana duduk di Hijr. Demi Allah, aku melihat ayah dan saudaranya ketika terbunuh.”

Abu Rafi’ – hamba Rasulullah ﷺ berkata: “Aku adalah seorang budak Abbas. Islam telah masuk ke keluarga kami, Abbas masuk Islam, Umm al-Fadhl masuk Islam, dan aku masuk Islam. Abbas menyembunyikan keislamannya. Abu Lahab tidak ikut ke Badr. Ketika berita sampai kepadanya, Allah mempermalukannya dan menghinakannya. Kami merasakan kekuatan dan kemuliaan dalam hati kami.

Aku adalah orang yang lemah, bekerja membuat mangkuk, mengukir di kamar Zamzam. Demi Allah, aku sedang duduk di sana mengukir mangkuk-mangkukku, di sisiku duduk Umm al-Fadhl. Kami bergembira dengan berita yang datang kepada kami. Tiba-tiba datang Abu Lahab menyeret kakinya dengan wajah buruk, hingga duduk di tali kemah. Punggungnya membelakangi punggungku. Saat dia duduk, orang-orang berkata: ‘Ini Abu Sufyan bin al-Harith bin Abdul Muthalib telah datang.’

Abu Lahab berkata kepadanya: ‘Kemari, kau pasti punya berita.’ Maka Abu Sufyan duduk di dekatnya, sementara orang-orang berdiri di sekelilingnya. Abu Lahab berkata: ‘Wahai keponakan, ceritakan kepadaku bagaimana keadaan orang-orang?’ Abu Sufyan berkata: ‘Tidak lain ketika kami bertemu dengan kaum itu, kami menyerahkan punggung kami kepada mereka. Mereka membunuh kami sesuka hati dan menawan kami sesuka hati. Demi Allah, meskipun demikian aku tidak menyalahkan orang-orang. Kami bertemu dengan orang-orang berpakaian putih di atas kuda belang antara langit dan bumi. Demi Allah, mereka tidak melewatkan sesuatu pun dan tidak ada yang dapat menghadapi mereka.'”

Abu Rafi’ berkata: “Aku mengangkat tali kemah dengan tanganku, lalu berkata: ‘Itu demi Allah adalah malaikat.’ Abu Lahab mengangkat tangannya lalu memukul wajahku dengan pukulan keras. Aku melawannya, dia mengangkatku lalu membantingku ke tanah, kemudian menindih aku sambil memukulku. Aku adalah orang yang lemah. Umm al-Fadhl bangkit menuju salah satu tiang kemah, mengambilnya, lalu memukulnya hingga membuat luka mengerikan di kepalanya. Dia berkata: ‘Kau menganggapnya lemah karena tuannya tidak ada.’ Abu Lahab bangkit dengan hina. Demi Allah, dia tidak hidup kecuali tujuh malam hingga Allah memukul dia dengan penyakit adasa (sejenis bisul yang ditakuti Arab) yang membunuhnya. Anak-anaknya meninggalkannya, jenazahnya dibiarkan tiga hari tidak ada yang mendekati atau mencoba menguburkannya. Ketika mereka takut dicela karena meninggalkannya, mereka menggali lubang untuknya, lalu mendorongnya dengan tongkat ke dalam lubang dan melemparinya dengan batu dari jauh hingga menutupinya.”

Demikianlah Mekah menerima berita kekalahan telak di medan Badr. Hal ini sangat mempengaruhi mereka hingga mereka melarang ratapan untuk orang mati agar tidak ditertawakan oleh kaum muslimin.

Dari kejadian menarik, al-Aswad bin al-Muthalib kehilangan tiga anaknya pada hari Badr. Dia ingin menangis untuk mereka dan dia buta. Suatu malam dia mendengar suara perempuan meratap, maka dia menyuruh budaknya dan berkata: “Lihat, apakah ratapan sudah dibolehkan? Apakah Quraisy menangisi orang mati mereka? Semoga aku bisa menangis untuk Abu Hakimah (anaknya) karena hatiku sudah terbakar.” Budak itu kembali dan berkata: “Itu hanya seorang perempuan yang menangis untuk untanya yang hilang.” al-Aswad tidak dapat menahan dirinya dan berkata:

“Apakah dia menangis karena untanya tersesat… dan mencegahnya dari tidur nyenyak Jangan menangis untuk unta tetapi… menangislah untuk Badr yang memendekkan keturunan Untuk Badr, para bangsawan Bani Hashish… dan Makhzum serta keluarga Abu al-Walid Dan menangislah jika kau menangis untuk Aqil… dan menangislah untuk Harith singa para singa Dan menangislah untuk mereka, jangan menyebut semuanya… dan tidak ada yang setara dengan Abu Hakimah Ingatlah bahwa setelah mereka telah memimpin orang-orang… dan seandainya bukan hari Badr mereka tidak akan memimpin”

Madinah Menerima Berita Kemenangan:

Setelah kemenangan diraih kaum muslimin, Rasulullah ﷺ mengirim dua pembawa berita gembira kepada penduduk Madinah untuk mempercepat kabar gembira kepada mereka. Beliau mengirim Abdullah bin Rawahah sebagai pembawa berita kepada penduduk al-Aliyah (daerah tinggi Madinah), dan mengirim Zaid bin Harithah sebagai pembawa berita kepada penduduk as-Safilah (daerah rendah Madinah).

Orang-orang Yahudi dan munafik telah menyebarkan desas-desus di Madinah dengan propaganda bohong, hingga mereka menyebarkan berita terbunuhnya Nabi ﷺ. Ketika salah seorang munafik melihat Zaid bin Harithah mengendarai al-Qashwa’ (unta Rasulullah ﷺ), dia berkata: “Muhammad telah terbunuh, ini untanya yang kita kenal, dan Zaid ini tidak tahu apa yang dikatakannya karena ketakutan, dia datang sebagai pelarian.”

Ketika kedua utusan sampai, kaum muslimin mengelilingi mereka dan mendengar berita dari mereka hingga mereka yakin akan kemenangan kaum muslimin. Kegembiraan dan kebahagiaan merata, seluruh penjuru Madinah bergema dengan takbir dan tahlil. Para pemimpin muslimin yang berada di Madinah maju ke jalan Badr untuk mengucapkan selamat kepada Rasulullah ﷺ atas kemenangan yang nyata ini.

Usamah bin Zaid berkata: “Berita sampai kepada kami ketika kami baru saja meratakan tanah di atas Ruqayyah binti Rasulullah ﷺ yang bersuami Utsman bin Affan. Rasulullah ﷺ meninggalkan aku bersamanya bersama Utsman.”

Pasukan Nabi Bergerak Menuju Madinah:

Rasulullah ﷺ tinggal di Badr setelah perang berakhir selama tiga hari. Sebelum berangkat dari tempat pertempuran, terjadi perselisihan di antara pasukan tentang harta rampasan. Ketika perselisihan ini memuncak, Rasulullah ﷺ memerintahkan agar semua orang mengembalikan apa yang ada di tangan mereka. Mereka melakukannya, kemudian turun wahyu menyelesaikan masalah ini.

Dari Ubadah bin ash-Shamit dia berkata: “Kami keluar bersama Nabi ﷺ, aku menyaksikan bersamanya perang Badr. Orang-orang bertemu musuh, Allah mengalahkan musuh. Sebagian kelompok mengejar mereka untuk memburu dan membunuh, sebagian kelompok sibuk dengan harta rampasan mengumpulkan dan mengamankannya, dan sebagian kelompok mengawal Rasulullah ﷺ agar musuh tidak dapat menyerangnya secara tiba-tiba.

Ketika malam tiba dan orang-orang berkumpul kembali, yang mengumpulkan harta rampasan berkata: ‘Kami yang mengumpulkannya, tidak ada bagian orang lain di dalamnya.’ Yang mengejar musuh berkata: ‘Kalian tidak lebih berhak atas harta itu daripada kami, kami yang menghalau musuh dan mengalahkannya.’ Yang mengawal Rasulullah ﷺ berkata: ‘Kami takut musuh menyerang beliau secara tiba-tiba sehingga kami sibuk mengawalnya.’

Maka Allah menurunkan: ‘Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu; dan taatilah Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman.”‘ (QS. Al-Anfal: 1) Maka Rasulullah ﷺ membaginya di antara kaum muslimin.” (HR. Ahmad)

Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Badar selama tiga hari, beliau bergerak dengan pasukannya menuju Madinah sambil membawa tawanan-tawanan orang musyrik, dan membawa serta harta rampasan yang diperoleh dari orang-orang musyrik. Beliau menunjuk Abdullah bin Ka’ab untuk mengawasinya. Ketika keluar dari celah Ash-Shafra, beliau singgah di sebuah bukit pasir antara celah tersebut dengan An-Naziyah, dan di sanalah beliau membagi harta rampasan kepada kaum muslimin secara merata, setelah mengambil seperlimanya.

Ketika sampai di Ash-Shafra, beliau memerintahkan untuk membunuh An-Nadhr bin Al-Harits – dia yang membawa panji orang-orang musyrik pada hari Badar, dan merupakan salah satu pembesar penjahat Quraisy, serta orang yang paling keras tipu dayanya terhadap Islam dan paling menyakiti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Ali bin Abi Thalib memenggal lehernya.

Ketika sampai di ‘Irq Azh-Zhabyah, beliau memerintahkan untuk membunuh Uqbah bin Abi Mu’aith. Telah kami sebutkan sebelumnya sebagian dari penyiksaan yang dilakukannya terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah yang pernah melemparkan ari-ari unta di atas kepala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang shalat, dan dialah yang mencekiknya dengan kain, dan hampir membunuhnya seandainya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tidak menghalanginya. Ketika beliau memerintahkan untuk membunuhnya, dia berkata: “Siapa yang akan mengurus anak-anakku wahai Muhammad?” Beliau menjawab: “Neraka.” Asim bin Tsabit Al-Anshari yang membunuhnya. Ada yang mengatakan Ali bin Abi Thalib.

Pembunuhan kedua tiran ini wajib dari segi perang, karena mereka bukan hanya sekedar tawanan, tetapi mereka adalah penjahat perang menurut istilah modern.

Rombongan Penyambut

Ketika sampai di Ar-Rauha, para pemimpin muslimin yang telah keluar untuk menyambut dan memberi selamat ketika mendengar kabar gembira kemenangan dari kedua utusan – menemui beliau untuk memberi selamat atas kemenangan. Saat itu Salamah bin Salamah berkata kepada mereka: “Apa yang kalian ucapkan selamat kepada kami? Demi Allah, kami tidak bertemu kecuali orang-orang tua botak seperti unta kurban.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum, kemudian berkata: “Wahai keponakanku, mereka itulah para pemuka.”

Usaid bin Hudhair berkata: “Wahai Rasulullah, segala puji bagi Allah yang telah memberikanmu kemenangan dan menyejukkan matamu. Demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku tidak ikut ke Badar karena aku mengira engkau akan bertemu musuh, tetapi aku mengira itu hanya kafilah dagang. Seandainya aku mengira itu musuh, aku tidak akan tertinggal.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau benar.”

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Madinah dengan penuh kemenangan dan pertolongan, dan setiap musuhnya di Madinah dan sekitarnya menjadi takut kepadanya. Maka banyak orang Madinah yang masuk Islam, dan saat itulah Abdullah bin Ubay beserta pengikutnya masuk Islam secara lahiriah. Para tawanan datang sehari setelah beliau tiba di Madinah, lalu beliau membagi-bagikan mereka kepada para sahabatnya, dan berpesan agar memperlakukan mereka dengan baik. Para sahabat makan kurma, sedangkan kepada tawanan mereka memberikan roti, sebagai pelaksanaan wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Masalah Para Tawanan

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, beliau bermusyawarah dengan para sahabatnya tentang para tawanan. Abu Bakar berkata:

“Wahai Rasulullah, mereka ini adalah anak paman, kerabat, dan saudara-saudara. Aku berpendapat sebaiknya engkau mengambil tebusan dari mereka, sehingga apa yang kita ambil menjadi kekuatan bagi kita melawan orang-orang kafir, dan mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka, sehingga menjadi penolong bagi kita.”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagaimana pendapatmu wahai Ibnu Al-Khaththab?” Umar berkata: “Demi Allah, aku tidak sependapat dengan Abu Bakar, tetapi aku berpendapat engkau menyerahkan kepadaku si fulan – seorang kerabat Umar – maka aku memenggal lehernya, dan engkau menyerahkan kepada Ali, Aqil bin Abi Thalib agar dia memenggal lehernya, dan engkau menyerahkan kepada Hamzah saudaranya agar dia memenggal lehernya, sampai Allah mengetahui bahwa tidak ada kelembutan di hati kami terhadap orang-orang musyrik, dan mereka ini adalah para pemimpin, imam, dan panglima mereka.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih condong kepada pendapat Abu Bakar, dan tidak condong kepada pendapatku, maka beliau mengambil tebusan dari mereka. Ketika keesokan harinya, Umar berkata: “Maka aku pergi kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar – keduanya sedang menangis – maka aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku apa yang membuatmu dan sahabatmu menangis? Jika aku mendapat alasan untuk menangis maka aku akan menangis, dan jika tidak mendapat alasan untuk menangis maka aku akan ikut menangis karena tangisan kalian berdua.'” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Karena apa yang ditawarkan para sahabatmu kepadaku tentang mengambil tebusan dari mereka, sungguh telah diperlihatkan kepadaku azab mereka lebih dekat dari pohon ini – pohon yang dekat.”

Dan Allah Ta’ala menurunkan: “Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau tidaklah karena ketetapan yang telah ada dari Allah sebelumnya, niscaya kamu ditimpa azab yang besar disebabkan tebusan yang kamu ambil.” (QS. Al-Anfal: 67-68)

Adapun ketetapan yang telah ada dari Allah adalah firman-Nya: “Maka kemudian (terserah kepadamu) memberi manfaat atau menerima tebusan.” (QS. Muhammad: 4) Di dalamnya terdapat izin mengambil tebusan dari para tawanan, oleh karena itu mereka tidak diazab, tetapi turun teguran karena mereka menawan orang-orang kafir sebelum melumpuhkan di muka bumi, kemudian mereka menerima tebusan dari para penjahat tersebut yang bukan hanya tawanan perang saja, tetapi mereka adalah para pembesar penjahat perang yang tidak akan dibiarkan oleh hukum perang modern kecuali mengadili mereka, dan putusan pada umumnya tidak lain adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Maka urusan tersebut ditetapkan berdasarkan pendapat Ash-Shiddiq, maka beliau mengambil tebusan dari mereka. Tebusan berkisar dari empat ribu dirham hingga tiga ribu dirham sampai seribu dirham. Penduduk Mekah bisa menulis, sedangkan penduduk Madinah tidak bisa menulis, maka siapa yang tidak memiliki tebusan, diserahkan kepadanya sepuluh anak dari anak-anak Madinah untuk diajarnya, jika mereka sudah mahir maka itulah tebusannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kemurahan kepada beberapa tawanan, lalu membebaskan mereka tanpa tebusan, di antaranya: Al-Muththalib bin Hanthab, Shaifi bin Abi Rifa’ah, dan Abu ‘Izzah Al-Jumahi, yaitu orang yang dibunuh sebagai tawanan di Uhud, yang akan disebutkan nanti.

Beliau juga memberikan kemurahan kepada menantunya Abul ‘Ash dengan syarat dia membebaskan Zainab. Zainab telah mengirim harta untuk menebusnya, dia mengirimkan kalung miliknya yang dulu milik Khadijah, yang dibawanya ketika menikah dengan Abul ‘Ash. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau sangat tersentuh, dan meminta izin para sahabatnya untuk membebaskan Abul ‘Ash, maka mereka melakukannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan kepada Abul ‘Ash agar membebaskan Zainab, maka dia membebaskannya, lalu dia hijrah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki Anshar, beliau bersabda: “Tinggallah kalian di lembah Ya’jaj sampai Zainab melewati kalian, maka kalian temani dia.” Maka keduanya keluar sampai kembali bersamanya, dan kisah hijrahnya panjang dan menyedihkan.

Di antara para tawanan ada Suhail bin ‘Amr, dia adalah orator yang fasih. Umar berkata: “Wahai Rasulullah, cabut dua gigi depan Suhail bin ‘Amr agar lidahnya terjulur, sehingga dia tidak pernah lagi berpidato melawanmu dalam situasi apapun.” Tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak permintaan ini, untuk menghindari sikap berlebihan dan azab Allah di hari kiamat.

Sa’d bin An-Nu’man keluar untuk umrah lalu ditahan oleh Abu Sufyan, sedangkan anaknya ‘Amr bin Abi Sufyan ada di antara para tawanan, maka mereka mengirimkannya kepada Abu Sufyan, lalu dia membebaskan Sa’d.

Al-Quran Berbicara tentang Topik Peperangan

Berkaitan dengan topik peperangan ini turunlah Surah Al-Anfal, dan surah ini adalah komentar ilahi – jika boleh dikatakan demikian – tentang peperangan ini, yang sangat berbeda dari komentar-komentar yang diucapkan para raja dan panglima setelah kemenangan.

Sesungguhnya Allah Ta’ala mengarahkan perhatian kaum muslimin – pertama – kepada kekurangan dan kelemahan akhlak yang masih ada pada mereka, dan sebagian telah muncul dari mereka, agar mereka berusaha menyempurnakan jiwa mereka dan membersihkannya dari kelemahan tersebut.

Kemudian kedua, tentang apa yang ada dalam kemenangan ini berupa dukungan Allah, pertolongan-Nya dan kemenangan dengan ghaib bagi kaum muslimin. Allah menyebutkan hal itu kepada mereka agar mereka tidak tertipu dengan keberanian dan kepahlawanan mereka, sehingga jiwa mereka dihinggapi kesombongan dan keangkuhan, tetapi agar mereka bertawakkal kepada Allah dan taat kepada-Nya serta taat kepada Rasul-Nya ‘alaihish shalatu was salam.

Kemudian Allah menjelaskan kepada mereka tujuan-tujuan dan maksud-maksud mulia yang untuk itu Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani peperangan berdarah yang mengerikan ini, dan menunjukkan kepada mereka sifat-sifat dan akhlak yang menyebabkan kemenangan dan dalam peperangan.

Kemudian Allah menyapa orang-orang musyrik, munafik, Yahudi dan para tawanan peperangan, dan memberi nasihat kepada mereka dengan nasihat yang mengena, yang membimbing mereka untuk berserah diri kepada kebenaran dan berpegang teguh padanya.

Kemudian Allah menyapa kaum muslimin tentang topik harta rampasan, menetapkan untuk mereka prinsip-prinsip dan dasar-dasar masalah ini.

Kemudian Allah menjelaskan dan mensyariatkan untuk mereka dari hukum-hukum perang dan damai apa yang sangat dibutuhkan setelah dakwah Islam memasuki tahap ini, sehingga perang kaum muslimin berbeda dengan perang orang-orang jahiliah, dan agar mereka unggul dalam akhlak, nilai-nilai dan teladan, dan menjadi jelas bagi dunia bahwa Islam bukan sekedar pandangan teoritis, tetapi ia mendidik para pemeluknya secara praktis atas dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang didakwahkannya.

Kemudian Allah menetapkan pasal-pasal dari hukum negara Islam yang membedakan antara kaum muslimin yang tinggal di dalam perbatasannya dengan yang tinggal di luarnya.

Pada tahun kedua hijriah diwajibkan puasa Ramadhan, diwajibkan zakat fitrah, dan dijelaskan nishab-nishab zakat lainnya. Kewajiban zakat fitrah dan perincian nishab-nishab zakat lainnya adalah untuk meringankan banyak beban yang dialami oleh banyak kaum muhajirin pengungsi, yang miskin dan tidak mampu berkelana di muka bumi.

Di antara waktu terbaik dan kebetulan terindah adalah bahwa hari raya pertama yang dirayakan kaum muslimin dalam hidup mereka adalah hari raya yang jatuh pada bulan Syawal tahun 2 H, setelah kemenangan nyata yang mereka peroleh dalam Ghazwah Badar. Betapa indahnya hari raya yang membahagiakan ini yang Allah datangkan setelah memahkotai kepala mereka dengan mahkota kemenangan dan kemuliaan, dan betapa indahnya pemandangan shalat yang mereka laksanakan setelah keluar dari rumah-rumah mereka sambil mengangkat suara-suara mereka dengan takbir, tauhid dan tahmid, sementara hati mereka dipenuhi kerinduan kepada Allah, dan rindu kepada rahmat dan ridho-Nya setelah nikmat yang diberikan-Nya kepada mereka, dukungan kemenangan yang diberikan-Nya, sambil mengingatkan mereka dengan firman-Nya: “Dan ingatlah, ketika kamu masih berjumlah sedikit dan dipandang lemah di muka bumi, kamu takut orang-orang akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap dan menguatkan kamu dengan pertolongan-Nya dan memberi kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Anfal: 26)

Aktivitas Militer Antara Badar dan Uhud

Sesungguhnya perang Badar adalah pertemuan bersenjata pertama antara kaum muslimin dan musyrikin, dan merupakan perang yang menentukan, yang memberikan kaum muslimin kemenangan yang menentukan yang disaksikan oleh seluruh bangsa Arab. Mereka yang paling kecewa dengan hasil perang ini adalah mereka yang mengalami kerugian besar secara langsung, yaitu orang-orang musyrik, atau mereka yang melihat kemuliaan dan kemenangan kaum muslimin sebagai pukulan yang menghancurkan keberadaan agama dan ekonomi mereka, yaitu orang-orang Yahudi. Sejak kaum muslimin menang dalam perang Badar, kedua kelompok ini terbakar dengki dan marah kepada kaum muslimin sebagaimana firman Allah: “Sungguh kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (QS. Al-Ma’idah: 82)

Di Madinah ada kelompok pendukung kedua pihak tersebut yang masuk Islam ketika tidak ada lagi pilihan bagi kehormatan mereka, yaitu Abdullah bin Ubay dan para pengikutnya, dan kelompok ketiga ini tidak kalah dengkinya dari kedua kelompok sebelumnya.

Ada kelompok keempat, yaitu suku-suku badui yang berkeliaran di sekitar Madinah, mereka tidak peduli dengan masalah kekafiran dan keimanan, tetapi mereka adalah perampok dan penjarah, maka mereka menjadi gelisah dan goncang karena kemenangan ini, dan takut akan berdiri di Madinah sebuah negara yang kuat yang menghalangi mereka dari mencari nafkah melalui merampok dan menjarah, maka mereka mulai menaruh dendam kepada kaum muslimin dan menjadi musuh mereka.

Demikianlah bahaya mengepung kaum muslimin dari segala penjuru, tetapi kelompok-kelompok ini berbeda dalam perilaku mereka terhadap kaum muslimin, dan setiap kelompok mengambil cara yang dianggapnya mampu mencapai tujuannya. Sementara Madinah dan sekitarnya menampakkan Islam, dan mengambil jalan konspirasi, intrik, provokasi dan hasutan, ada kelompok dari orang-orang Yahudi yang terang-terangan memusuhi, dan menampakkan dendam dan kemarahan. Sedangkan Mekah mengancam dengan pukulan yang menghancurkan dan mengumumkan akan mengambil balas dendam dan pembalasan, dan memperhatikan mobilisasi umum secara terang-terangan, serta mengirim kepada kaum muslimin melalui sikap mereka, mengatakan bahwa:

“Pasti akan ada hari yang cemerlang dan mulia… yang akan memperpanjang pendengaranku setelahnya untuk para perempuan yang meratap”

Dan memang, mereka memimpin serangan yang menghancurkan hingga ke tembok Madinah yang dikenal dalam sejarah sebagai Ghazwah Uhud, yang memiliki dampak buruk pada reputasi dan wibawa kaum muslimin. Kaum muslimin telah memainkan peran penting untuk menghilangkan bahaya-bahaya ini, yang menunjukkan keahlian kepemimpinan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kewaspadaan beliau yang tinggi terhadap bahaya-bahaya ini serta perencanaan yang baik untuk menghilangkannya, dan kami sebutkan dalam baris-baris berikut gambaran kecil darinya.

Ghazwah Bani Sulaim di Al-Kudr

Hal pertama yang dilaporkan mata-mata Madinah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah Badar adalah bahwa Bani Sulaim dari suku-suku Ghathfan sedang mengumpulkan kekuatan mereka untuk menyerang Madinah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahului dengan dua ratus penunggang kuda untuk menyerang suku-suku yang berkumpul ini di tempat tinggal mereka, dan sampai ke pemukiman mereka di tempat yang disebut Al-Kudr. Bani Sulaim melarikan diri dan meninggalkan di lembah lima ratus unta yang dikuasai oleh pasukan Madinah, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaginya setelah mengeluarkan seperlimanya, maka setiap orang mendapat dua unta, dan beliau mendapat seorang budak yang disebut “Yasar” lalu membebaskannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di negeri mereka selama tiga hari, kemudian kembali ke Madinah.

Ghazwah ini terjadi pada bulan Syawal tahun 2 H setelah kembali dari Badar tujuh hari, dan dalam ghazwah ini beliau menunjuk Siba’ bin ‘Arfathah sebagai pengganti di Madinah. Ada yang mengatakan: Ibnu Ummi Maktum.

Konspirasi untuk Membunuh Nabi Muhammad

Dampak dari kekalahan kaum musyrik dalam perang Badar adalah mereka sangat murka, dan kota Makkah mendidih seperti ketel terhadap Nabi Muhammad, hingga para tokoh mereka berkomplot untuk menghabisi sumber perpecahan dan perselisihan ini, serta penyebab kehinaan dan kerendahan menurut anggapan mereka, yaitu Nabi Muhammad.

Umair bin Wahab al-Jumahi duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijr setelah perang Badar tidak lama kemudian. Umair adalah salah satu setan-setan Quraisy yang biasa menyakiti Nabi Muhammad dan para sahabatnya ketika mereka masih di Makkah. Anaknya, Wahab bin Umair, termasuk tawanan perang Badar. Mereka membicarakan korban-korban yang tewas di Badar dan musibah yang menimpa mereka. Shafwan berkata, “Demi Allah, tidak ada kebaikan dalam hidup setelah mereka pergi.”

Umair berkata kepadanya, “Engkau benar, demi Allah. Kalau saja tidak ada hutang yang harus kubayar dan keluarga yang kutakutkan akan terlantar setelah aku pergi, pasti aku akan pergi menemui Muhammad untuk membunuhnya. Aku punya alasan untuk melakukannya, anakku ditawan oleh mereka.”

Shafwan memanfaatkan kesempatan ini dan berkata, “Hutangmu akan kutanggung, dan keluargamu akan kuurus bersama keluargaku. Selama mereka masih hidup, aku akan membantu mereka, dan aku tidak akan membiarkan mereka kekurangan.”

Umair berkata, “Tutuplah rahasiaku dan rahasiamu ini.” Shafwan menjawab, “Akan kulakukan.”

Kemudian Umair memerintahkan agar pedangnya diasah dan diberi racun, lalu berangkat menuju Madinah. Ketika dia sampai di pintu masjid dan menurunkan kendaraannya, Umar bin Khattab melihatnya. Saat itu Umar sedang bersama sekelompok kaum Muslim membicarakan nikmat yang Allah berikan kepada mereka pada hari Badar. Umar berkata, “Ini anjing musuh Allah, Umair. Dia tidak datang kecuali untuk kejahatan.” Kemudian Umar masuk menemui Nabi Muhammad dan berkata, “Wahai Nabi Allah, ini musuh Allah Umair telah datang dengan pedang terselempang.”

Nabi berkata, “Bawa dia masuk kepadaku.” Umar mendekati Umair dan mencengkeram tali pedangnya, lalu berkata kepada seorang Anshar, “Masuklah kepada Rasulullah, duduklah di sampingnya dan waspadalah terhadap orang jahat ini, karena dia tidak dapat dipercaya.” Kemudian dia membawa Umair masuk.

Ketika Rasulullah melihat Umair dengan Umar yang memegang tali pedang di lehernya, beliau berkata, “Lepaskan dia, wahai Umar. Mendekatlah, wahai Umair.” Umair mendekat dan berkata, “Selamat pagi.” Nabi Muhammad berkata, “Allah telah memuliakan kami dengan salam yang lebih baik dari salammu, wahai Umair, yaitu salam, sapaan ahli surga.”

Kemudian beliau berkata, “Apa yang membawamu kemari, wahai Umair?” Dia menjawab, “Aku datang untuk tawanan yang ada di tangan kalian, semoga kalian berbuat baik kepadanya.”

Nabi berkata, “Lalu mengapa ada pedang di lehermu?” Dia menjawab, “Celaka pedang-pedang itu, apakah berguna bagi kami?”

Nabi berkata, “Jujurlah kepadaku, untuk apa engkau datang?” Dia menjawab, “Aku tidak datang kecuali untuk itu.”

Nabi berkata, “Tidak, kamu duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijr, lalu kalian membicarakan korban-korban Quraisy yang mati di Badar, kemudian kamu berkata: ‘Kalau bukan karena hutang dan keluarga yang harus kutanggung, pasti aku akan pergi membunuh Muhammad.’ Lalu Shafwan menanggung hutang dan keluargamu dengan syarat kamu membunuhku, tetapi Allah menghalangi antara kamu dan tujuanmu.”

Umair berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah. Wahai Rasulullah, dahulu kami mendustakanmu tentang berita-berita dari langit dan wahyu yang diturunkan kepadamu. Sedangkan perkara ini tidak ada yang hadir kecuali aku dan Shafwan. Demi Allah, aku tahu bahwa yang memberitahukannya kepadamu tidak lain adalah Allah. Maka segala puji bagi Allah yang telah membimbingku kepada Islam dan membawaku ke jalan ini.” Kemudian dia mengucapkan syahadat yang benar.

Rasulullah berkata, “Ajarkanlah saudaramu ini tentang agamanya, bacakanlah Al-Quran kepadanya, dan bebaskan tawanannya.”

Adapun Shafwan, dia berkata, “Bergembiralah dengan perang yang akan datang dalam beberapa hari ini yang akan membuat kalian melupakan perang Badar.” Dia terus menanyakan kabar Umair kepada para musafir, hingga seorang musafir memberitahunya tentang keislaman Umair. Shafwan bersumpah tidak akan berbicara dengan Umair selamanya dan tidak akan memberikan bantuan apapun kepadanya.

Umair kembali ke Makkah dan tinggal di sana untuk mengajak orang kepada Islam, sehingga banyak orang yang masuk Islam melalui tangannya.

Perang Bani Qainuqa

Kami telah menyebutkan klausul-klausul perjanjian yang dibuat Rasulullah dengan orang-orang Yahudi. Beliau sangat berhati-hati dalam melaksanakan apa yang tertuang dalam perjanjian tersebut, dan benar-benar tidak ada yang dilakukan kaum Muslim yang melanggar satu huruf pun dari ketentuan-ketentuannya. Namun orang-orang Yahudi yang telah memenuhi sejarah mereka dengan pengkhianatan, penipuan, dan pelanggaran perjanjian, tidak lama kemudian kembali mengikuti sifat-sifat lama mereka, dan mulai melakukan tipu daya, konspirasi, hasutan, serta menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam barisan kaum Muslim. Berikut contohnya:

Contoh Tipu Daya Yahudi

Ibnu Ishaq berkata: Syas bin Qais – seorang tua Yahudi yang sudah pikun, sangat kafir, sangat dendam kepada kaum Muslim, dan sangat iri kepada mereka – melewati sekelompok sahabat Rasulullah dari suku Aus dan Khazraj yang sedang duduk bersama mengobrol. Dia marah melihat persatuan, kebersamaan, dan hubungan baik mereka dalam Islam, setelah permusuhan yang pernah ada di antara mereka pada masa jahiliah. Dia berkata, “Sungguh telah berkumpul para pemuka Bani Qailah di negeri ini. Demi Allah, tidak ada tempat bagi kami jika mereka bersatu di sini.”

Dia memerintahkan seorang pemuda Yahudi yang bersamanya, “Pergilah kepada mereka, duduklah bersama mereka, lalu ingatkan mereka tentang hari Bu’ats dan peristiwa-peristiwa sebelumnya, dan bacakanlah syair-syair yang pernah mereka ucapkan tentang hal itu.” Pemuda itu melakukannya.

Orang-orang itu mulai berbicara, berselisih, dan saling membanggakan diri, hingga dua orang dari kedua suku itu bangkit dan bertengkar. Salah satu dari mereka berkata kepada yang lain, “Jika kalian mau, kita ulangi lagi sekarang” – maksudnya bersiap untuk menghidupkan kembali perang saudara yang pernah terjadi di antara mereka. Kedua kelompok itu marah dan berkata, “Sudah ditentukan, tempat kalian di Zahirah” – Zahirah adalah sebuah dataran. “Senjata! Senjata!” Mereka keluar ke sana dan perang hampir pecah.

Rasulullah mendengar hal ini, lalu keluar bersama para sahabat Muhajirin dan mendatangi mereka. Beliau berkata, “Wahai kaum Muslim, Allah! Allah! Apakah kalian menyeru dengan seruan jahiliah, sedangkan aku ada di tengah-tengah kalian, setelah Allah membimbing kalian kepada Islam dan memuliakan kalian dengannya, memutuskan urusan jahiliah dari kalian, menyelamatkan kalian dari kekafiran, dan menyatukan hati kalian?”

Orang-orang itu menyadari bahwa itu adalah bisikan setan dan tipu daya musuh mereka. Mereka menangis, dan orang-orang Aus dan Khazraj saling berpelukan, kemudian pulang bersama Rasulullah dengan mendengar dan taat. Allah telah memadamkan tipu daya musuh Allah Syas bin Qais.

Ini adalah contoh dari apa yang dilakukan dan dicoba oleh orang-orang Yahudi dalam menimbulkan kekacauan dan hasutan di kalangan kaum Muslim, serta mengadakan hambatan di jalan dakwah Islam. Mereka memiliki berbagai rencana dalam hal ini. Mereka menyebarkan propaganda palsu, beriman di pagi hari lalu kafir di sore hari, untuk menanam benih-benih keraguan di hati orang-orang yang lemah. Mereka mempersempit jalan penghidupan bagi orang yang beriman jika mereka memiliki hubungan finansial dengannya. Jika mereka berpiutang kepada orang itu, mereka akan menagihnya siang malam, dan jika orang itu berpiutang kepada mereka, mereka akan memakannya dengan bathil dan menolak membayarnya. Mereka berkata, “Hutang kami kepadamu hanya berlaku ketika kamu masih memeluk agama nenek moyangmu. Adapun sekarang kamu telah murtad, maka tidak ada hak bagimu atas kami.”

Mereka melakukan semua itu sebelum perang Badar, meskipun ada perjanjian yang mereka buat dengan Rasulullah. Rasulullah dan para sahabatnya bersabar menghadapi semua itu, karena mengharapkan petunjuk mereka dan untuk menjaga keamanan dan perdamaian di daerah tersebut.

Bani Qainuqa Melanggar Perjanjian

Namun ketika mereka melihat bahwa Allah telah menolong orang-orang beriman dengan kemenangan yang gemilang di medan Badar, dan mereka telah memiliki kehormatan, kekuatan, dan wibawa di hati orang-orang jauh dan dekat, kemarahan mereka meluap dan mereka terang-terangan menampakkan kejahatan dan permusuhan, serta menyatakan kezaliman dan menyakiti.

Yang paling besar dendamnya dan paling jahat di antara mereka adalah Ka’ab bin al-Asyraf – yang akan disebutkan nanti – sebagaimana kelompok yang paling jahat dari tiga kelompok mereka adalah Yahudi Bani Qainuqa. Mereka tinggal di dalam Madinah – di sebuah kampung yang dinamai sesuai nama mereka – dan mereka adalah tukang emas, pandai besi, dan pembuat peralatan serta wadah. Karena profesi-profesi ini, setiap orang di antara mereka memiliki peralatan perang yang lengkap. Jumlah pejuang di antara mereka adalah tujuh ratus orang, dan mereka adalah Yahudi paling berani di Madinah. Mereka adalah yang pertama melanggar perjanjian dan ikrar dari kalangan Yahudi.

Ketika Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslim di Badar, keangkuhan mereka meningkat, dan mereka memperluas provokasi serta tindakan provokatif mereka. Mereka menimbulkan kericuhan, mengejek, dan menyakiti setiap Muslim yang datang ke pasar mereka, bahkan mereka mulai mengganggu istri-istri mereka.

Ketika perbuatan mereka semakin keterlaluan dan kezaliman mereka semakin keras, Rasulullah mengumpulkan mereka, memberikan nasihat, mengajak mereka kepada petunjuk dan hidayah, serta memperingatkan mereka akan akibat buruk dari kezaliman dan permusuhan. Namun mereka semakin meningkat dalam kejahatan dan kesombongan mereka.

Abu Dawud dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata: Ketika Rasulullah mengalahkan Quraisy pada hari Badar dan kembali ke Madinah, beliau mengumpulkan orang-orang Yahudi di pasar Bani Qainuqa. Beliau berkata, “Wahai kaum Yahudi, masuklah Islam sebelum kalian ditimpa seperti yang menimpa Quraisy.”

Mereka berkata, “Wahai Muhammad, jangan terperdaya dengan dirimu sendiri karena kamu telah membunuh beberapa orang Quraisy yang masih muda dan tidak mengerti perang. Jika kamu berperang dengan kami, kamu akan tahu bahwa kami adalah orang-orang yang sesungguhnya, dan kamu belum pernah menemui seperti kami.”

Maka Allah menurunkan ayat: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: ‘Kamu akan dikalahkan dan akan dikumpulkan ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat.’ Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertempur. Segolongan berperang di jalan Allah dan segolongan lain kafir yang melihat (golongan muslimin) dua kali lipat dari jumlah mereka dengan mata kepala sendiri. Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.” (Ali Imran: 12-13)

Makna jawaban Bani Qainuqa adalah pernyataan terbuka tentang perang, namun Nabi menahan amarahnya, bersabar bersama kaum Muslim, dan mereka menunggu apa yang akan terjadi di malam-malam berikutnya.

Orang-orang Yahudi – Bani Qainuqa – semakin berani, dan tidak lama kemudian mereka menimbulkan keresahan dan kekacauan di Madinah, serta menuju kehancuran mereka sendiri, menutup pintu-pintu kehidupan bagi diri mereka sendiri.

Ibnu Hisyam meriwayatkan dari Abu Aun bahwa seorang wanita Arab datang dengan barang dagangannya dan menjualnya di pasar Bani Qainuqa. Dia duduk di samping seorang tukang emas, lalu mereka memaksanya untuk membuka wajahnya, tetapi dia menolak. Tukang emas itu mengikat ujung bajunya ke punggungnya tanpa diketahuinya. Ketika dia berdiri, auratnya terbuka, lalu mereka menertawakannya. Wanita itu berteriak, maka seorang Muslim menyerang tukang emas itu dan membunuhnya – dia adalah seorang Yahudi. Orang-orang Yahudi menyerang Muslim itu dan membunuhnya. Keluarga Muslim itu meminta tolong kepada kaum Muslim untuk melawan orang-orang Yahudi, maka terjadilah pertempuran antara mereka dengan Bani Qainuqa.

Pengepungan, Penyerahan, dan Pengusiran

Pada saat itulah kesabaran Rasulullah habis. Beliau menunjuk Abu Lubabah bin Abdul Mundzir sebagai khalifah di Madinah, memberikan panji kaum Muslim kepada Hamzah bin Abdul Muthalib, dan berangkat dengan pasukan Allah menuju Bani Qainuqa. Ketika mereka melihat beliau, mereka bertahan di benteng-benteng mereka. Beliau mengepung mereka dengan sangat ketat. Hal itu terjadi pada hari Sabtu pertengahan bulan Syawal tahun 2 H, dan pengepungan berlangsung selama lima belas malam hingga awal bulan Dzulqa’dah. Allah memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka – yang jika Allah menghendaki kekalahan dan kehancuran suatu kaum, Dia menurunkannya kepada mereka dan memasukkannya ke dalam hati mereka – maka mereka menyerah kepada keputusan Rasulullah mengenai jiwa, harta, istri, dan anak-anak mereka. Beliau memerintahkan agar mereka diikat.

Pada saat itulah Abdullah bin Ubay bin Salul memainkan peran munafiknya. Dia mendesak Rasulullah untuk memaafkan mereka. Dia berkata, “Wahai Muhammad, berbuat baiklah kepada sekutu-sekutuku” – Bani Qainuqa adalah sekutu Khazraj. Rasulullah lambat merespons, maka Ibnu Ubay mengulangi perkataannya. Rasulullah berpaling darinya, lalu dia memasukkan tangannya ke dalam kerah baju besi beliau. Rasulullah berkata kepadanya, “Lepaskan aku!” Beliau marah hingga mereka melihat bayangan di wajah beliau, lalu berkata, “Celakalah kamu, lepaskan aku!”

Namun munafik itu tetap keras kepala dan berkata, “Tidak, demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu sampai kamu berbuat baik kepada sekutu-sekutuku. Empat ratus orang tanpa baju besi dan tiga ratus orang bersenjata lengkap telah melindungiku dari orang Arab dan non-Arab, apakah kamu akan membunuh mereka dalam satu pagi? Demi Allah, aku khawatir akan perubahan keadaan.”

Rasulullah memperlakukan munafik ini – yang baru menampakkan keislamannya sekitar satu bulan saja – dengan penuh pertimbangan. Beliau memberikan mereka kepadanya dan memerintahkan mereka untuk keluar dari Madinah dan tidak tinggal bersamanya di sana. Mereka pergi ke Azri’at di Syam, dan tidak lama kemudian sebagian besar dari mereka meninggal dunia.

Rasulullah menyita harta mereka, mengambil tiga busur, dua baju besi, tiga pedang, dan tiga tombak, serta seperlima dari rampasan perang mereka. Yang bertugas mengumpulkan rampasan perang adalah Muhammad bin Maslamah.

Perang Sawiq

Sementara Shafwan bin Umayyah, orang-orang Yahudi, dan orang-orang munafik melakukan konspirasi dan operasi mereka, Abu Sufyan memikirkan suatu tindakan yang sedikit risikonya tetapi terlihat dampaknya, untuk menjaga kedudukan kaumnya dan menunjukkan kekuatan yang mereka miliki. Dia telah bernazar tidak akan menyentuh kepalanya dengan air mandi junub sampai dia menyerang Muhammad. Dia keluar dengan dua ratus orang berkendaraan untuk memenuhi sumpahnya, hingga turun di awal lembah menuju gunung yang disebut Naib, sekitar satu hari perjalanan dari Madinah. Namun dia tidak berani menyerang Madinah secara terbuka, maka dia melakukan tindakan yang mirip dengan perompakan. Dia masuk ke pinggiran Madinah pada malam hari secara sembunyi-sembunyi dalam kegelapan, lalu mendatangi Huyay bin Akhtab dan meminta dibukakan pintu, tetapi Huyay menolak karena takut. Dia kemudian pergi ke Salam bin Misykam – pemimpin Bani Nadhir dan pemegang harta mereka saat itu – dan meminta izin, lalu diizinkan masuk. Salam menjamunya dan memberinya minum khamr, serta memberikan informasi rahasia tentang keadaan orang-orang.

Abu Sufyan keluar pada akhir malam itu hingga menemui teman-temannya, lalu mengirim sebuah pasukan dari mereka untuk menyerang suatu daerah di Madinah yang disebut “al-Uridh”. Mereka menebang dan membakar pohon-pohon kurma di sana, menemukan seorang Anshar dan sekutunya di ladang mereka, lalu membunuh keduanya, dan melarikan diri kembali ke Makkah.

Berita ini sampai kepada Rasulullah, maka beliau segera mengejar Abu Sufyan dan teman-temannya. Namun mereka melarikan diri dengan sangat cepat, membuang banyak sawiq (makanan bekal) dari perbekalan dan persediaan mereka untuk meringankan beban, sehingga berhasil lolos. Rasulullah sampai ke Qarqarah al-Kudr, kemudian kembali pulang. Kaum Muslim mengambil sawiq yang dibuang oleh kaum kafir, dan mereka menyebut pertempuran kecil ini dengan “Perang Sawiq”. Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun 2 H, dua bulan setelah Badar. Beliau menunjuk Abu Lubabah bin Abdul Mundzir sebagai khalifah di Madinah dalam perang ini.

Perang Dzat Amr

Ini adalah ekspedisi militer terbesar yang dipimpin Rasulullah sebelum perang Uhud, dilakukan pada bulan Muharram tahun 3 H.

Sebabnya adalah intelijen Madinah melaporkan kepada Rasulullah bahwa kumpulan besar dari Bani Tsa’labah dan Maharib berkumpul dengan niat menyerang pinggiran Madinah. Rasulullah mengajak kaum Muslim, dan keluar dengan empat ratus lima puluh pejuang antara yang berkendaraan dan berjalan kaki. Beliau menunjuk Utsman bin Affan sebagai khalifah di Madinah.

Dalam perjalanan, mereka menangkap seorang pria bernama Jabbar dari Bani Tsa’labah, lalu dibawa menghadap Rasulullah. Beliau mengajaknya masuk Islam dan dia masuk Islam, lalu dipercayakan kepada Bilal dan menjadi pemandu pasukan Muslim ke wilayah musuh.

Para musuh berpencar ke puncak-puncak gunung ketika mendengar kedatangan pasukan Madinah. Adapun Nabi, beliau sampai dengan pasukannya ke tempat berkumpul mereka, yaitu mata air yang disebut “Dzat Amr”, dan tinggal di sana selama bulan Safar – tahun 3 H – atau mendekati itu, untuk membuat suku-suku Arab merasakan kekuatan kaum Muslim dan menguasai mereka dengan rasa takut dan gentar, kemudian kembali ke Madinah.

Pembunuhan Ka’ab bin al-Asyraf

Ka’ab bin al-Asyraf termasuk orang Yahudi yang paling dendam kepada Islam dan kaum Muslim, paling menyakiti Rasulullah, dan paling terang-terangan mengajak berperang melawan beliau.

Dia dari suku Thaiy – Bani Nabhan – dan ibunya dari Bani Nadhir. Dia kaya, mewah, terkenal tampan di kalangan Arab, seorang penyair terkenal, dan bentengnya berada di sebelah tenggara Madinah di belakang wilayah Bani Nadhir.

Ketika sampai kepadanya berita pertama tentang kemenangan kaum Muslim dan terbunuhnya para pemuka Quraisy di Badar, dia berkata, “Benarkah ini? Mereka adalah para bangsawan Arab dan raja-raja manusia. Demi Allah, jika Muhammad benar-benar membunuh orang-orang ini, maka perut bumi lebih baik daripada punggungnya.”

Ketika berita itu dipastikan, musuh Allah itu bangkit menghina Rasulullah dan kaum Muslim, memuji musuh mereka, dan menghasut mereka. Tidak puas dengan itu, dia pergi ke Quraisy dan singgah di tempat al-Muthalib bin Abi Wada’ah as-Sahmi, lalu membacakan syair-syair untuk menangisi korban-korban yang mati di Badar dari kalangan musyrik, dengan itu dia membangkitkan kemarahan mereka dan menyulut dendam mereka kepada Nabi, serta mengajak mereka berperang melawan beliau.

Ketika dia berada di Makkah, Abu Sufyan dan kaum musyrik bertanya kepadanya, “Apakah agama kami lebih kamu sukai ataukah agama Muhammad dan para sahabatnya? Dan manakah dari kedua kelompok yang lebih benar jalannya?” Dia menjawab, “Kalian lebih benar jalannya dan lebih baik daripada mereka.” Dalam hal ini Allah menurunkan ayat: “Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mereka berkata kepada orang-orang kafir: ‘Mereka ini lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.'” (An-Nisa: 51)

Kemudian Ka’ab kembali ke Madinah dalam keadaan seperti itu, dan dia mulai membuat syair-syair cinta untuk istri-istri para sahabat dan menyakiti mereka dengan kata-kata kasar dari lidahnya yang sangat menyakitkan.

Ketika itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang sanggup menghadapi Ka’ab bin Al-Asyraf? Sesungguhnya dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” Maka bersedia untuk menanganinya Muhammad bin Maslamah, Abbad bin Bisyr, Abu Na’ilah (yang bernama Silkan bin Salamah, dan dia adalah saudara sepersusuan Ka’ab), Al-Harits bin Aus, dan Abu Abs bin Habr. Pemimpin pasukan kecil ini adalah Muhammad bin Maslamah.

Dalam riwayat tentang pembunuhan Ka’ab bin Al-Asyraf disebutkan bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Siapa yang sanggup menghadapi Ka’ab bin Al-Asyraf? Sesungguhnya dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya,” maka berdirilah Muhammad bin Maslamah sambil berkata: “Saya ya Rasulullah, apakah Anda ingin saya membunuhnya?” Beliau menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Izinkan saya untuk mengatakan sesuatu.” Beliau berkata: “Katakanlah.”

Maka Muhammad bin Maslamah mendatangi Ka’ab dan berkata: “Sesungguhnya orang ini (maksudnya Nabi) telah meminta sedekah dari kami, dan hal itu telah memberatkan kami.”

Ka’ab berkata: “Demi Allah, kalian pasti akan bosan dengan dia.”

Muhammad bin Maslamah berkata: “Sungguh kami telah mengikutinya, dan kami tidak ingin meninggalkannya sampai kami melihat bagaimana ujung urusannya. Kami ingin engkau meminjamkan kepada kami satu atau dua wasaq (takaran gandum).”

Ka’ab berkata: “Ya, berikanlah aku jaminan.”

Ibnu Maslamah berkata: “Jaminan apa yang kau inginkan?”

Ka’ab berkata: “Jaminkan istri-istri kalian kepadaku.”

Muhammad berkata: “Bagaimana kami bisa menjaminkan istri-istri kami kepadamu, sedangkan engkau adalah lelaki terindah di antara orang Arab?”

Ka’ab berkata: “Kalau begitu jaminkan anak-anak kalian.”

Muhammad berkata: “Bagaimana kami bisa menjaminkan anak-anak kami? Nanti salah seorang dari mereka akan dicela dan dikatakan: ‘Dia dijaminkan untuk satu atau dua wasaq.’ Ini adalah aib bagi kami. Tetapi kami akan menjaminkan senjata-senjata kepada Anda.”

Maka Ka’ab berjanji akan datang kepada mereka.

Abu Na’ilah juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Muhammad bin Maslamah. Dia datang kepada Ka’ab dan saling membacakan bait-bait syair sebentar, kemudian berkata kepadanya: “Celaka engkau wahai Ibnu Al-Asyraf, sesungguhnya aku datang untuk suatu keperluan yang ingin kusampaikan kepadamu, maka rahasiakanlah dariku.”

Ka’ab berkata: “Akan kulakukan.”

Abu Na’ilah berkata: “Kedatangan orang ini (Nabi) kepada kami adalah bencana. Orang-orang Arab memusuhi kami, menyerang kami dengan satu busur, dan memutus jalan-jalan dari kami sehingga keluarga-keluarga kami menderita, jiwa-jiwa kami lelah, dan kami serta keluarga-keluarga kami dalam kesulitan.” Percakapan berlanjut seperti yang terjadi dengan Ibnu Maslamah, dan Abu Na’ilah berkata selama pembicaraannya: “Bersamaku ada teman-temanku yang berpendapat sama denganku, dan aku ingin membawa mereka kepadamu supaya engkau jual kepada mereka dan berbuat baik dalam hal itu.”

Ibnu Maslamah dan Abu Na’ilah berhasil dalam percakapan ini mencapai tujuan mereka, karena Ka’ab tidak akan mencurigai adanya senjata dan teman-teman setelah percakapan ini.

Pada malam yang terang bulan – malam keempat belas bulan Rabiul Awwal tahun 3 H – pasukan kecil ini berkumpul kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau mengantarkan mereka sampai ke Baqi’ Al-Gharqad, kemudian mengarahkan mereka sambil berkata: “Berangkatlah dengan nama Allah, ya Allah tolonglah mereka.” Kemudian beliau kembali ke rumahnya dan terus shalat serta bermunajat kepada Tuhannya.

Pasukan kecil itu sampai ke benteng Ka’ab bin Al-Asyraf, maka Abu Na’ilah memanggilnya. Ka’ab bangkit untuk turun kepada mereka. Istrinya berkata kepadanya – dan dia baru saja menikah dengannya: “Ke mana engkau pergi pada jam ini? Aku mendengar suara yang seolah-olah darah menetes darinya.”

Ka’ab berkata: “Itu hanya saudaraku Muhammad bin Maslamah, dan saudara sepersusuan Abu Na’ilah. Sesungguhnya orang yang mulia jika dipanggil untuk suatu urusan, dia akan memenuhinya.” Kemudian dia keluar kepada mereka dalam keadaan harum dan rambutnya berkilau.

Abu Na’ilah telah berkata kepada teman-temannya: “Jika dia datang, maka aku akan memegang rambutnya dan menciumnya. Jika kalian melihat aku sudah menguasai kepalanya, maka seranglah dia.” Ketika Ka’ab turun kepada mereka, dia berbicara dengan mereka sebentar, kemudian Abu Na’ilah berkata: “Bagaimana jika kita berjalan-jalan ke lembah Al-Ajuz dan berbincang-bincang sepanjang malam kita?”

Ka’ab berkata: “Jika kalian mau.” Maka mereka keluar berjalan-jalan. Abu Na’ilah berkata di jalan: “Aku tidak pernah melihat malam ini wangi yang lebih harum.” Ka’ab bangga dengan apa yang didengarnya dan berkata: “Aku memiliki wanita-wanita Arab yang paling harum.” Abu Na’ilah berkata: “Bolehkah aku mencium kepalamu?” Ka’ab berkata: “Ya.” Maka Abu Na’ilah memasukkan tangannya ke rambut Ka’ab dan menciumnya, dan teman-temannya juga mencium.

Kemudian mereka berjalan sebentar lalu Abu Na’ilah berkata: “Boleh aku lakukan lagi?” Ka’ab berkata: “Ya.” Maka dia mengulangi hal yang sama sampai Ka’ab merasa tenang.

Kemudian mereka berjalan sebentar lagi, lalu Abu Na’ilah berkata: “Boleh aku lakukan lagi?” Ka’ab berkata: “Ya.” Maka Abu Na’ilah memasukkan tangannya ke rambut Ka’ab, dan ketika dia sudah menguasainya, dia berkata: “Seranglah musuh Allah!” Maka pedang-pedang mereka menyerangnya, tetapi tidak berhasil apa-apa. Lalu Muhammad bin Maslamah mengambil beliung dan meletakkannya di antara gigi Ka’ab, kemudian menekannya sampai mencapai kemaluannya. Maka jatuh lah musuh Allah terbunuh. Ka’ab telah berteriak dengan suara keras yang mengejutkan orang-orang di sekitarnya, sehingga tidak tersisa benteng kecuali dinyalakan api di atasnya.

Pasukan kecil itu kembali, dan Al-Harits bin Aus terkena mata pedang salah seorang temannya sehingga terluka dan berdarah. Ketika pasukan kecil itu sampai di Harrah Al-Aridh, mereka melihat bahwa Al-Harits tidak bersama mereka, maka mereka berhenti sebentar sampai dia datang mengikuti jejak mereka. Mereka membawanya, dan ketika mereka sampai di Baqi’ Al-Gharqad, mereka bertakbir. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendengar takbir mereka dan mengetahui bahwa mereka telah membunuhnya, maka beliau juga bertakbir. Ketika mereka sampai kepada beliau, beliau berkata: “Beruntunglah wajah-wajah kalian.” Mereka berkata: “Dan wajah Anda ya Rasulullah.” Mereka melemparkan kepala si thaghut (Ka’ab) di hadapan beliau. Beliau memuji Allah atas pembunuhannya dan meludahi luka Al-Harits sehingga sembuh dan tidak pernah sakit lagi.

Ketika orang-orang Yahudi mengetahui terbunuhnya pemimpin mereka Ka’ab bin Al-Asyraf, rasa takut merasuki hati-hati mereka yang keras kepala. Mereka mengetahui bahwa Rasul shallallahu alaihi wasallam tidak akan ragu-ragu menggunakan kekuatan ketika beliau melihat bahwa nasihat tidak berguna bagi orang yang ingin merusak keamanan, menimbulkan kerusuhan, dan tidak menghormati perjanjian. Maka mereka tidak bergerak sama sekali untuk membela pemimpin mereka, bahkan mereka tetap tenang, berpura-pura memenuhi perjanjian, dan tunduk. Ular-ular berbisa bergegas ke sarang-sarang mereka untuk bersembunyi di dalamnya.

Demikianlah Rasul shallallahu alaihi wasallam untuk sementara waktu dapat berkonsentrasi menghadapi bahaya-bahaya yang diperkirakan akan terjadi di luar Madinah, dan kaum Muslim menjadi terbebas dari banyak masalah internal yang selama ini mereka khawatirkan dan kadang mencium baunya.

Ghazwah Bahran

Ini adalah patroli tempur besar yang terdiri dari tiga ratus pejuang, dipimpin oleh Rasul shallallahu alaihi wasallam pada bulan Rabiul Akhir tahun 3 H ke daerah yang disebut Bahran – yaitu tambang di Hijaz di daerah Naz’ – beliau menetap di sana selama bulan Rabiul Akhir kemudian Jumadal Ula (tahun ketiga Hijriah), kemudian kembali ke Madinah tanpa mengalami peperangan.

Serangan Zaid bin Haritsah

Ini adalah patroli tempur terakhir dan paling berhasil yang dilakukan kaum Muslim sebelum Uhud, terjadi pada bulan Jumadal Akhirah tahun 3 H.

Rinciannya adalah bahwa Quraisy setelah Badr terus dilanda keresahan dan kegoncangan. Musim panas datang dan mendekat musim perjalanan dagang mereka ke Syam, maka mereka dilanda kekhawatiran lain.

Shafwan bin Umayyah berkata kepada Quraisy – dan dialah yang dipilih Quraisy pada tahun ini untuk memimpin perdagangan mereka ke Syam: “Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya telah merusak perdagangan kita, maka kita tidak tahu bagaimana harus berbuat terhadap para sahabatnya. Mereka tidak pernah meninggalkan pantai, sedangkan penduduk pantai telah berdamai dengan mereka dan kebanyakan mereka telah masuk bersama Muhammad. Kita tidak tahu jalan mana yang harus kita tempuh. Jika kita tinggal di negeri kita ini, kita akan memakan modal kita dan tidak akan ada yang tersisa. Kehidupan kita di Makkah hanya bergantung pada perdagangan ke Syam di musim panas dan ke Habasyah di musim dingin.”

Diskusi berlangsung mengenai masalah ini, maka Al-Aswad bin Abdul Muthalib berkata kepada Shafwan: “Hindari jalan pantai dan ambil jalan Iraq” – yaitu jalan yang sangat panjang melintasi Najd menuju Syam dan melewati sebelah timur Madinah dengan jarak yang jauh darinya. Quraisy sama sekali tidak mengenal jalan ini. Al-Aswad bin Abdul Muthalib menyarankan kepada Shafwan agar menjadikan Furat bin Hayyan – dari Bani Bakr bin Wa’il – sebagai pemandu yang akan menjadi penunjuk jalan dalam perjalanan ini.

Kafilah Quraisy keluar dipimpin oleh Shafwan bin Umayyah, mengambil jalan yang baru, tetapi berita tentang kafilah ini dan rencana perjalanannya sampai ke Madinah. Hal itu karena Sulayt bin Nu’man – yang telah masuk Islam – bertemu dalam majlis minum – dan ini sebelum pengharaman khamar – dengan Nu’aim bin Mas’ud Al-Asyja’i – yang belum masuk Islam ketika itu. Ketika khamar telah mempengaruhi Nu’aim, dia menceritakan secara detail tentang masalah kafilah dan rencana perjalanannya. Maka Sulayt bergegas kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam menceritakan kisah itu.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam segera menyiapkan pasukan yang terdiri dari seratus penunggang kuda di bawah pimpinan Zaid bin Haritsah Al-Kalbi. Zaid bergegas sehingga menyerang kafilah secara mendadak – dalam keadaan lengah – ketika kafilah itu singgah di suatu sumber air di tanah Najd yang disebut Qardah. Dia menguasai seluruh kafilah, dan Shafwan serta penjaga kafilah hanya bisa melarikan diri tanpa perlawanan sama sekali.

Kaum Muslim menawan pemandu kafilah – Furat bin Hayyan, dan dikatakan juga dua orang lainnya – dan membawa jarahan besar berupa peralatan dan perak yang dibawa kafilah, yang nilainya diperkirakan seratus ribu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagi jarahan ini kepada anggota-anggota pasukan setelah mengambil seperlima, dan Furat bin Hayyan masuk Islam di tangan beliau shallallahu alaihi wasallam.

Ini adalah musibah yang sangat berat dan bencana besar yang menimpa Quraisy setelah Badr. Keresahan Quraisy semakin bertambah, dan menambah kesedihan serta kesengsaraan mereka. Tidak tersisa di hadapan mereka kecuali dua jalan: baik menahan kesombongan dan keangkuhan mereka lalu mengambil jalan perdamaian dan rekonsiliasi dengan kaum Muslim, atau melakukan perang menyeluruh untuk mengembalikan kejayaan lama dan kehormatan masa lalu serta menghancurkan kekuatan Muslim sehingga tidak tersisa bagi mereka penguasaan atas ini dan itu. Makkah memilih jalan kedua, maka bertambah kerasnya tuntutan mereka untuk membalas dendam dan bersiap menghadapi kaum Muslim dalam mobilisasi penuh, dengan tekad bulat untuk menyerang di negeri mereka. Hal itulah dan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang menjadi persiapan kuat untuk perang Uhud.

Ghazwah Uhud

Persiapan Quraisy untuk Perang Pembalasan

Makkah sangat marah kepada kaum Muslim karena musibah kekalahan dan terbunuhnya para pemimpin dan bangsawan dalam perang Badr. Di dalam dada mereka bergolak hasrat membalas dendam dan mengambil pembalasan, bahkan Quraisy melarang menangisi orang-orang mereka yang terbunuh di Badr dan melarang tergesa-gesa dalam menebus tawanan, agar kaum Muslim tidak mengetahui betapa besar musibah dan kesedihan mereka.

Setelah ghazwah Badr, Quraisy sepakat untuk melakukan perang menyeluruh terhadap kaum Muslim untuk melampiaskan kemarahan mereka dan memuaskan dendam kesumat mereka. Mereka mulai bersiap untuk terjun dalam perang seperti itu.

Ikrimah bin Abu Jahal, Shafwan bin Umayyah, Abu Sufyan bin Harb, dan Abdullah bin Abi Rabi’ah adalah pemimpin-pemimpin Quraisy yang paling aktif dan bersemangat untuk terjun dalam perang.

Hal pertama yang mereka lakukan dalam hal ini adalah menahan kafilah yang diselamatkan Abu Sufyan dan yang menjadi sebab perang Badr. Mereka berkata kepada orang-orang yang memiliki harta dalam kafilah itu: “Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah memusuhi kalian dan membunuh orang-orang terbaik kalian, maka bantulah kami dengan harta ini untuk memeranginya, mudah-mudahan kami dapat membalas dendam kepadanya.” Maka mereka menyetujuinya dan menjual kafilah itu. Kafilah itu terdiri dari seribu unta dengan harta lima puluh ribu dinar. Tentang hal ini Allah Ta’ala menurunkan:

“Sesungguhnya orang-orang yang kufur menginfakkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan (terus) menginfakkan harta itu, kemudian (hal itu) menjadi (sebab) penyesalan yang besar bagi mereka. Akhirnya, mereka akan dikalahkan.” (Surat Al-Anfal ayat 36)

Kemudian mereka membuka pintu sukarela bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam menyerang kaum Muslim dari suku Ahabisy, Kinanah, dan penduduk Tihamah. Mereka menggunakan berbagai cara untuk menghasut, bahkan Shafwan bin Umayyah merayu Abu Azzah penyair – yang telah ditawan di Badr lalu dibebaskan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tanpa tebusan dengan mengambil janji darinya untuk tidak berdiri melawan beliau – merayunya agar menghasut suku-suku melawan kaum Muslim, dengan janji bahwa jika dia kembali hidup dari ghazwah, dia akan membuatnya kaya, dan jika tidak, dia akan menjamin anak-anak perempuannya. Maka Abu Azzah menghasut suku-suku dengan syair-syairnya yang membangkitkan amarah mereka, sebagaimana mereka juga memilih penyair lain – Musafi’ bin Abd Manaf Al-Jumahi – untuk tugas yang sama. Abu Sufyan adalah yang paling keras menghasut kaum Muslim setelah dia kembali dari ghazwah As-Sawiq dengan tangan hampa tanpa mencapai apa yang ada dalam jiwanya, bahkan kehilangan sebagian besar bekal dalam ghazwah itu.

Yang menambah masalah – atau menambah bara api jika boleh dikatakan demikian – adalah kerugian besar yang menimpa Quraisy akhir-akhir ini dalam serangan Zaid bin Haritsah yang menghancurkan tulang punggung ekonomi mereka dan menambah kesedihan serta kesengsaraan yang tidak terkira besarnya. Ketika itu kecepatan Quraisy dalam mempersiapkan diri untuk terjun dalam perang yang akan memisahkan antara mereka dan kaum Muslim semakin bertambah.

Komposisi Pasukan Quraisy dan Kepemimpinannya

Ketika tahun berganti, Makkah telah melengkapi peralatannya. Berkumpul kepada mereka dari kalangan musyrik tiga ribu pejuang dari Quraisy, sekutu-sekutu, dan Ahabisy. Para pemimpin Quraisy memandang perlu membawa serta kaum wanita agar hal itu lebih mendorong keberanian para lelaki dalam membela kehormatan dan martabat mereka. Jumlah wanita-wanita ini adalah lima belas orang. Adapun kendaraan angkutan dalam pasukan ini adalah tiga ribu unta, dan pasukan berkuda berjumlah dua ratus kuda yang mereka bawa sepanjang perjalanan. Sedangkan senjata pelindung berjumlah tujuh ratus baju besi.

Komando umum dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb, komando pasukan berkuda oleh Khalid bin Walid yang dibantu Ikrimah bin Abu Jahal, sedangkan bendera dipegang oleh Bani Abd Ad-Dar.

Pasukan Makkah Bergerak

Pasukan Makkah bergerak setelah persiapan lengkap ini menuju Madinah. Dendam lama dan kemarahan yang terpendam membakar kebencian di hati dan menunjukkan betapa sengitnya pertempuran yang akan terjadi.

Dinas Intelijen Nabi Mengungkap Gerakan Musuh

Abbas bin Abdul Muthalib memantau gerakan dan persiapan militer Quraisy. Ketika pasukan ini bergerak, Abbas mengirim surat mendesak kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam yang berisi semua rincian tentang pasukan itu.

Utusan Abbas bergegas menyampaikan surat itu dan bersungguh-sungguh dalam perjalanan sehingga dia menempuh jarak antara Makkah dan Madinah – yang mencapai sekitar lima ratus kilometer – dalam tiga hari, dan menyerahkan surat itu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika beliau berada di Masjid Quba.

Surat yang membaca pesan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ubay bin Ka’ab, lalu Nabi memerintahkannya untuk merahasiakan, dan dia segera kembali ke Madinah, serta melakukan tukar pendapat dengan para pemimpin Muhajirin dan Anshar.

Kesiapan Kaum Muslim untuk Keadaan Darurat: Madinah tetap dalam keadaan siaga penuh, para lelaki tidak pernah meninggalkan senjata mereka, bahkan ketika sedang shalat, sebagai persiapan untuk keadaan darurat.

Sekelompok pasukan dari Anshar – di antaranya Sa’d bin Mu’adz, Usaid bin Hudhair, dan Sa’d bin ‘Ubadah – bertugas menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bermalam di depan pintu rumahnya sambil bersenjata.

Pasukan penjaga ditempatkan di pintu-pintu masuk dan celah-celah Madinah untuk berjaga-jaga, karena takut mereka diserang secara tiba-tiba.

Patroli-patroli Muslim berkeliling di sekitar jalan-jalan yang kemungkinan akan dilalui oleh kaum musyrik untuk menyerang kaum Muslim, guna mengetahui pergerakan musuh.

Pasukan Makkah Menuju Tembok Madinah: Pasukan Makkah melanjutkan perjalanannya melalui jalan utama barat yang biasa dilalui. Ketika sampai di Abwa’, Hind binti ‘Utbah – istri Abu Sufyan – mengusulkan untuk menggali kubur ibunda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun para pemimpin pasukan menolak permintaan ini, dan memperingatkan tentang akibat buruk yang akan menimpa mereka jika membuka pintu tersebut.

Kemudian pasukan Makkah melanjutkan perjalanan hingga mendekati Madinah, mereka melalui Wadi al-‘Aqiq lalu berbelok ke kanan, hingga turun dekat Gunung Uhud di tempat yang disebut ‘Ainain, di lembah Sabkhah, dari saluran di tepi lembah – yang terletak di utara Madinah – lalu berkemah di sana pada hari Jumat tanggal 6 Syawal tahun ketiga Hijriah.

Majelis Syura untuk Mengambil Rencana Pertahanan: Intelijen Madinah menyampaikan berita-berita tentang pasukan Makkah satu demi satu, hingga berita terakhir tentang perkemahan mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan majelis syura militer tingkat tinggi, bertukar pendapat untuk memilih sikap, dan menceritakan mimpi yang dilihatnya. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku telah melihat kebaikan, demi Allah. Aku melihat sapi yang disembelih, aku melihat di mata pedangku ada takik, dan aku melihat aku memasukkan tanganku ke dalam baju besi yang kokoh. Aku menafsirkan sapi itu dengan sekelompok sahabatku yang akan terbunuh, takik di pedangku dengan seseorang dari keluargaku yang akan tertimpa musibah, dan baju besi dengan Madinah.”

Kemudian beliau menyampaikan pendapatnya kepada para sahabat agar tidak keluar dari Madinah dan bertahan di dalamnya. Jika kaum musyrik tinggal di perkemahan mereka, mereka akan berada di tempat yang buruk dan sia-sia. Jika mereka masuk ke Madinah, kaum Muslim akan melawan mereka di mulut gang-gang, dan para wanita dari atas rumah-rumah. Inilah pendapat beliau. Abdullah bin Ubay bin Salul – kepala kaum munafik – menyetujui pendapat ini, dan dia hadir dalam majelis sebagai salah satu pemimpin Khazraj. Tampaknya persetujuannya terhadap pendapat ini bukan karena ini adalah sikap yang benar dari segi militer, melainkan agar dia bisa menjauh dari pertempuran tanpa ada yang mengetahuinya. Allah berkehendak agar dia dan pengikutnya terbongkar – untuk pertama kalinya – di hadapan kaum Muslim, dan tersingkap tabir yang menyembunyikan kekafiran dan kemunafikan mereka, sehingga kaum Muslim mengenali ular-ular yang bergerak di balik pakaian dan lengan baju mereka di saat yang paling genting.

Sekelompok sahabat terbaik yang tidak ikut dalam perang Badr bersegera menyarankan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk keluar, dan mereka mendesak beliau dalam hal itu, hingga salah seorang dari mereka berkata: “Ya Rasulullah, kami mengharapkan hari ini dan berdoa kepada Allah, maka Allah telah mengantarkannya kepada kami dan mendekatkan perjalanan. Keluarlah untuk melawan musuh-musuh kami, jangan sampai mereka melihat kami pengecut terhadap mereka.”

Di garis depan para pejuang yang bersemangat ini adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah melihat mata pedangnya dalam perang Badr. Dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Dzat yang menurunkan Kitab kepadamu, aku tidak akan makan makanan hingga aku bertempur melawan mereka dengan pedangku di luar Madinah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan pendapatnya kepada pendapat mayoritas, dan keputusan ditetapkan untuk keluar dari Madinah dan bertempur di medan terbuka.

Penyusunan Pasukan Islam dan Keluarnya ke Medan Perang: Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Jumat bersama orang-orang, beliau memberi nasihat dan memerintahkan mereka untuk bersungguh-sungguh dan berusaha keras, memberitahu bahwa mereka akan mendapat kemenangan dengan kesabaran mereka, dan memerintahkan mereka bersiap menghadapi musuh. Orang-orang bergembira karenanya.

Kemudian beliau shalat Ashar bersama orang-orang, dan mereka telah berkumpul termasuk penduduk daerah tinggi (Awali) hadir. Lalu beliau masuk ke rumahnya bersama dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar, mereka memakaikan sorban dan pakaian perang kepadanya. Beliau memakai senjata lengkap dan memakai dua lapis baju besi – yaitu memakai baju besi di atas baju besi – dan mengikat pedang, kemudian keluar menemui orang-orang.

Orang-orang menunggu keluarnya beliau, dan Sa’d bin Mu’adz serta Usaid bin Hudhair berkata kepada mereka: “Kalian telah memaksa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk keluar, maka kembalikanlah urusan kepada beliau.” Mereka semua menyesal atas apa yang telah mereka lakukan. Ketika beliau keluar, mereka berkata: “Ya Rasulullah, tidak sepatutnya kami menentang engkau, maka lakukanlah apa yang engkau kehendaki. Jika engkau suka tinggal di Madinah, lakukanlah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak pantas bagi seorang nabi, jika telah memakai baju perangnya, untuk melepaskannya hingga Allah memutuskan antara dia dan musuhnya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi pasukannya menjadi tiga batalion:

  1. Batalion Muhajirin, dan memberikan benderanya kepada Mush’ab bin Umair al-Abdari.
  2. Batalion Aus dari Anshar, dan memberikan benderanya kepada Usaid bin Hudhair.
  3. Batalion Khazraj dari Anshar, dan memberikan benderanya kepada al-Hubab bin al-Mundzir.

Pasukan terdiri dari seribu pejuang, di antaranya seratus orang berpancung dan lima puluh penunggang kuda. Ada yang mengatakan tidak ada penunggang kuda sama sekali. Beliau menunjuk Ibnu Ummi Maktum untuk memimpin shalat bagi yang tinggal di Madinah, dan mengizinkan berangkat. Pasukan bergerak ke utara, dan dua orang Sa’d berlari di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai baju besi.

Ketika melewati Tsaniyyah al-Wada’, beliau melihat sebuah batalion yang bersenjata baik, terpisah dari pasukan utama. Beliau bertanya tentang mereka, lalu diberitahu bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi dari sekutu Khazraj yang ingin berpartisipasi dalam perang melawan kaum musyrik. Beliau bertanya: “Apakah mereka sudah masuk Islam?” Mereka menjawab: “Belum.” Maka beliau menolak meminta bantuan orang kafir melawan orang musyrik.

Inspeksi Pasukan: Ketika sampai di tempat yang disebut asy-Syaikhan, beliau menginspeksi pasukannya, mengembalikan mereka yang dianggap terlalu muda dan tidak mampu berperang. Di antaranya adalah Abdullah bin Umar bin al-Khattab, Usamah bin Zaid, Usaid bin Zhuhair, Zaid bin Tsabit, Zaid bin Arqam, ‘Arabah bin Aws, ‘Amr bin Hazm, Abu Sa’id al-Khudri, Zaid bin Haritsah al-Anshari, Sa’d bin Hubbah. Disebutkan juga al-Bara’ bin ‘Azib di antara mereka, namun haditsnya dalam Bukhari menunjukkan bahwa dia menyaksikan perang pada hari itu.

Beliau mengizinkan Rafi’ bin Khadij dan Samurah bin Jundub meskipun masih muda, karena Rafi’ bin Khadij mahir dalam memanah sehingga diizinkan. Samurah berkata: “Aku lebih kuat dari Rafi’. Aku bisa mengalahkannya.” Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang hal itu, beliau memerintahkan mereka bergulat di hadapannya. Mereka bergulat, dan Samurah mengalahkan Rafi’, maka beliau mengizinkannya juga.

Bermalam antara Uhud dan Madinah: Di tempat ini mereka dikejar malam, maka beliau shalat Maghrib, kemudian shalat Isya, dan bermalam di sana. Beliau memilih lima puluh orang untuk menjaga perkemahan yang berkeliling di sekelilingnya, pemimpin mereka adalah Muhammad bin Maslamah al-Anshari, pahlawan sariyyah Ka’b bin al-Asyraf. Dzakwan bin Abd Qais khusus bertugas menjaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pemberontakan Abdullah bin Ubay dan Pengikutnya: Sebelum fajar, beliau berangkat dalam gelap, hingga ketika sampai di asy-Syawth beliau shalat Subuh, dan berada sangat dekat dengan musuh sehingga beliau dapat melihat mereka dan mereka melihat beliau. Di sana Abdullah bin Ubay si munafik memberontak, menarik diri dengan sekitar sepertiga pasukan – tiga ratus pejuang – sambil berkata: “Kami tidak tahu untuk apa kami membunuh diri kami sendiri?” Dan berpura-pura protes karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan pendapatnya dan menaati orang lain.

Tidak diragukan bahwa sebab pemisahan ini bukanlah apa yang ditunjukkan munafik ini berupa penolakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap pendapatnya, jika tidak, maka perjalanannya bersama pasukan Nabi hingga tempat ini tidak ada artinya. Bahkan jika itu sebabnya, dia akan memisahkan diri dari pasukan sejak awal perjalanan. Tujuan utamanya dari pemberontakan ini – pada saat yang genting itu – adalah menciptakan kekacauan dan keributan dalam pasukan Muslim di hadapan musuh mereka, agar pasukan secara keseluruhan berpaling dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan semangat mereka yang tinggal bersamanya merosot, sementara musuh menjadi berani dan semangatnya meningkat melihat pemandangan ini, sehingga itu lebih cepat menghabisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabat setianya, dan setelah itu suasana bersih untuk kembalinya kepemimpinan kepada munafik ini dan pengikutnya.

Munafik itu berhasil mencapai sebagian dari tujuannya, karena dua kelompok – Banu Haritsah dari Aus, dan Banu Salamah dari Khazraj – hampir mundur, tetapi Allah menjaga mereka, sehingga mereka tetap teguh setelah kekacauan menyebar di antara mereka dan mereka hampir kembali dan mundur. Tentang mereka Allah Ta’ala berfirman: “Ketika dua golongan dari kalian hampir kehilangan semangat, padahal Allah adalah pelindung kedua golongan itu. Dan kepada Allah hendaklah orang-orang mukmin bertawakal.” (QS. Ali Imran: 122)

Abdullah bin Haram – ayah Jabir bin Abdullah – berusaha mengingatkan para munafik ini akan kewajiban mereka pada saat genting ini, dia mengikuti mereka sambil menegur dan mendorong mereka untuk kembali, berkata: “Kemarilah, berperanglah di jalan Allah atau belahlah!” Mereka berkata: “Jika kami tahu kalian akan berperang, kami tidak akan kembali.” Abdullah bin Haram kembali dari mereka sambil berkata: “Allah menjauhkan kalian, musuh-musuh Allah, Allah akan mencukupkan Nabi-Nya tanpa kalian.”

Tentang para munafik ini Allah Ta’ala berfirman: “Dan agar diketahui orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: ‘Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (negerimu).’ Mereka menjawab: ‘Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, pastilah kami mengikuti kamu.’ Pada hari itu mereka lebih dekat kepada kekafiran daripada kepada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulut mereka apa yang tidak ada dalam hati mereka. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.” (QS. Ali Imran: 167)

Sisa Pasukan Islam Menuju Uhud: Setelah pemberontakan dan penarikan diri ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dengan sisa pasukan – yaitu tujuh ratus pejuang – untuk melanjutkan perjalanan menuju musuh. Perkemahan kaum musyrik menghalangi antara beliau dan Uhud di banyak daerah, maka beliau berkata: “Siapa orang yang akan membawa kami kepada kaum itu dari dekat melalui jalan yang tidak melewati mereka?”

Abu Khaitsamah berkata: “Aku, ya Rasulullah.” Kemudian dia memilih jalan pendek menuju Uhud yang melewati Harrah Bani Haritsah dan kebun-kebun mereka, meninggalkan pasukan musyrik di sebelah barat.

Pasukan melewati jalan ini melalui kebun Murabba’ bin Qaizhiy – yang merupakan seorang munafik buta – ketika dia merasakan kehadiran pasukan, dia bangkit melempar tanah ke wajah-wajah kaum Muslim, sambil berkata: “Aku tidak mengizinkan engkau masuk kebunku jika engkau benar-benar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang-orang bergegas hendak membunuhnya, maka beliau berkata: “Jangan bunuh dia, karena dia buta hati dan buta mata.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga turun di lembah Gunung Uhud di sisi lembah, lalu berkemah dengan pasukannya menghadap Madinah, dan menjadikan punggungnya ke bukit-bukit Gunung Uhud. Dengan demikian pasukan musuh menjadi pemisah antara kaum Muslim dan Madinah.

Rencana Pertahanan: Di sana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusun pasukannya dan menyiapkan barisan untuk berperang. Beliau memilih dari mereka sebuah pasukan pemanah ahli yang terdiri dari lima puluh pejuang, dan memberikan komando kepada Abdullah bin Jubair bin an-Nu’man al-Anshari al-Ausi al-Badri. Beliau memerintahkan mereka untuk bertahan di gunung yang terletak di tepi selatan Wadi Qanah – yang kemudian dikenal sebagai Gunung Pemanah – di tenggara perkemahan Muslim, sekitar seratus lima puluh meter dari markas pasukan Islam.

Tujuannya adalah seperti yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kata-katanya kepada para pemanah ini. Beliau berkata kepada pemimpin mereka: “Usir pasukan berkuda dari kami dengan anak panah, jangan biarkan mereka datang dari belakang kami. Baik kami menang atau kalah, tetaplah di tempatmu, jangan sampai kami diserang dari arahmu.” Kemudian beliau berkata kepada para pemanah: “Lindungi punggung kami, jika kalian melihat kami dibunuh, jangan tolong kami, dan jika kalian melihat kami mendapat ghanimah, jangan ikut serta.” Dalam riwayat Bukhari beliau berkata: “Jika kalian melihat kami dicabik-cabik burung, jangan tinggalkan tempat ini hingga aku mengirim utusan kepada kalian, dan jika kalian melihat kami mengalahkan kaum itu dan menginjak-injak mereka, jangan tinggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian.”

Dengan menempatkan pasukan ini di gunung dengan perintah militer yang ketat ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup satu-satunya celah yang memungkinkan pasukan berkuda kaum musyrik menyusup dari belakang ke barisan kaum Muslim dan melakukan gerakan pengepungan.

Adapun sisa pasukan, beliau menempatkan al-Mundzir bin ‘Amr di sayap kanan, dan az-Zubair bin al-‘Awwam di sayap kiri, dibantu al-Miqdad bin al-Aswad. Az-Zubair bertugas bertahan menghadapi pasukan berkuda Khalid bin al-Walid. Di barisan depan beliau menempatkan kelompok unggulan dari para pemberani Muslim dan tokoh-tokoh mereka yang terkenal berani dan gagah berani, yang setara dengan ribuan orang.

Ini adalah rencana yang bijak dan sangat teliti, yang menunjukkan kegemilangan kepemimpinan militer Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan tidak mungkin ada komandan manapun, sekalipin tinggi kemampuannya, yang bisa membuat rencana lebih teliti dan sempurna dari ini. Beliau menguasai posisi terbaik dari medan perang, meskipun beliau turun setelah musuh. Beliau melindungi punggung dan sisi kanannya dengan ketinggian gunung, melindungi sisi kiri dan punggungnya – ketika pertempuran memanas – dengan menutup satu-satunya celah yang ada di sisi pasukan Islam. Beliau memilih untuk perkemahannya tempat yang tinggi untuk berlindung – jika kekalahan menimpa kaum Muslim – dan tidak melarikan diri, agar tidak terjebak dalam cengkeraman musuh yang mengejar dan ditawan, sambil tetap menimbulkan kerugian besar pada musuh-musuhnya jika mereka ingin menguasai perkemahannya dan maju ke arahnya. Beliau memaksa musuh-musuhnya menerima posisi rendah yang sangat sulit bagi mereka untuk mendapat keuntungan dari kemenangan jika mereka menang, dan sulit bagi mereka meloloskan diri dari pengejaran kaum Muslim jika kemenangan untuk kaum Muslim. Beliau juga mengimbangi kekurangan jumlah pasukannya dengan memilih kelompok unggulan dari sahabat-sahabat pemberaninya yang menonjol.

Demikianlah tersusunnya pasukan Nabi pada pagi hari Sabtu tanggal 7 Syawal tahun 3 H.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam Meniupkan Semangat Keberanian dalam Pasukan: Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang-orang memulai pertempuran hingga beliau memerintahkan mereka, beliau memakai dua lapis baju besi, dan memotivasi sahabat-sahabatnya untuk berperang, mendorong mereka untuk bersabar dan berjuang saat pertempuran. Beliau terus meniupkan semangat dan keberanian kepada sahabat-sahabatnya, hingga beliau menghunus pedang yang tajam dan memanggil sahabat-sahabatnya: “Siapa yang mau mengambil pedang ini dengan haknya?” Beberapa orang bangkit untuk mengambilnya – di antaranya Ali bin Abi Thalib, az-Zubair bin al-‘Awwam, dan Umar bin al-Khattab – hingga Abu Dujanah Simak bin Kharasyah bangkit dan berkata: “Apa haknya, ya Rasulullah?” Beliau berkata: “Agar engkau menebaskan kepada wajah-wajah musuh hingga pedang itu bengkok.” Dia berkata: “Aku akan mengambilnya dengan haknya, ya Rasulullah.” Maka beliau memberikannya kepadanya.

Abu Dujanah adalah orang yang pemberani dan sombong saat perang. Dia memiliki ikat kepala merah, jika dia mengikatnya, orang-orang tahu bahwa dia akan berperang hingga mati. Ketika dia mengambil pedang, dia mengikat kepalanya dengan ikat kepala itu, dan mulai berjalan angkuh di antara dua barisan. Saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya itu adalah cara berjalan yang dibenci Allah kecuali di tempat seperti ini.”

Formasi Pasukan Makkah:

Adapun kaum musyrik mempersiapkan pasukan mereka menurut sistem barisan. Komando umum dipegang oleh Abu Sufyan Shakhr bin Harb yang berposisi di tengah pasukan. Mereka menempatkan Khalid bin Walid – yang saat itu masih musyrik – di sayap kanan, Ikrimah bin Abu Jahal di sayap kiri, Shafwan bin Umayyah memimpin pasukan infanteri, dan Abdullah bin Abi Rabi’ah memimpin pasukan pemanah.

Adapun panji-panji diserahkan kepada detasemen dari Bani Abdud Dar, dan hal itu memang telah menjadi jabatan mereka sejak Bani Abd Manaf membagi-bagi jabatan yang mereka warisi dari Qushayy bin Kilab – sebagaimana telah kami sebutkan di awal artikel ini. Tidak ada seorang pun yang bisa menyaingi mereka dalam hal itu, karena terikat oleh tradisi yang mereka warisi turun-temurun dari nenek moyang mereka. Namun, panglima tertinggi – Abu Sufyan – mengingatkan mereka tentang apa yang menimpa Quraisy di hari Badr ketika pembawa panji mereka, An-Nadr bin Al-Harith, ditawan. Dia berkata kepada mereka untuk membakar amarah dan membangkitkan semangat mereka: “Wahai Bani Abdud Dar, kalian telah memegang panji kami di hari Badr, maka menimpa kami apa yang telah kalian saksikan. Sesungguhnya manusia hanya bisa dikalahkan melalui panji-panji mereka, jika panji itu runtuh maka mereka pun runtuh. Maka either kalian mempertahankan panji kami, atau kalian serahkan kepada kami dan kami akan mempertahankannya untuk kalian.”

Abu Sufyan berhasil mencapai tujuannya. Bani Abdud Dar sangat marah mendengar perkataan Abu Sufyan, mereka mengancamnya dan berkata kepadanya: “Kami akan menyerahkan panji kami kepadamu? Besok ketika kami bertemu kau akan tahu bagaimana kami berbuat.”

Mereka tetap teguh ketika pertempuran sengit berlangsung hingga mereka semua terbunuh habis.

Manuver Politik dari Pihak Quraisy:

Sebelum pertempuran pecah, Quraisy mencoba menciptakan perpecahan dan perselisihan dalam barisan kaum Muslim.

Abu Sufyan mengirim utusan kepada kaum Anshar dengan berkata: “Biarkan kami dengan anak saudara kami, maka kami akan pergi dari kalian. Kami tidak perlu berperang dengan kalian.” Namun di mana upaya ini di hadapan iman yang bahkan gunung pun tidak bisa menghadapinya? Kaum Anshar membalas dengan jawaban keras dan memperdengarkan kepadanya apa yang tidak disukainya.

Waktu serangan semakin dekat, kedua kelompok semakin mendekat. Quraisy melakukan upaya lain untuk tujuan yang sama. Seorang mata-mata pengkhianat bernama Abu Amir Al-Fasiq keluar kepada mereka – namanya Abdul Amr bin Shaifi. Dia dulu disebut Ar-Rahib (rahib), namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya Al-Fasiq (fasik). Dia adalah pemimpin suku Aus di zaman jahiliah. Ketika Islam datang, dia menolaknya dan terang-terangan memusuhi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia keluar dari Madinah dan pergi ke Quraisy untuk menghasut mereka melawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mendorong mereka untuk memeranginya. Dia berjanji kepada mereka bahwa kaumnya akan menaatinya dan berpihak kepadanya jika mereka melihatnya. Dia adalah orang pertama yang keluar kepada kaum Muslim bersama dengan Al-Ahabisy dan budak-budak penduduk Makkah. Dia memanggil kaumnya dan memperkenalkan diri, berkata: “Wahai golongan Aus, aku adalah Abu Amir.” Mereka menjawab: “Semoga Allah tidak menyenangkan matamu, wahai orang fasik.” Dia berkata: “Sungguh kaumku telah mendapat keburukan sepeninggalku.” Ketika pertempuran dimulai, dia memerangi mereka dengan keras dan melempari mereka dengan batu.

Demikianlah Quraisy gagal dalam upaya kedua mereka untuk memecah belah barisan ahli iman. Tindakan mereka ini menunjukkan betapa mereka dikuasai rasa takut dan segan terhadap kaum Muslim, meskipun mereka lebih banyak dan unggul dalam jumlah dan perlengkapan.

Usaha Para Wanita Quraisy dalam Membangkitkan Semangat:

Para wanita Quraisy turut berpartisipasi dalam pertempuran, dipimpin oleh Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan. Mereka berkeliling di barisan, memukul rebana, membangkitkan para pria, menghasut untuk berperang, membangkitkan kebanggaan para pahlawan, dan menggerakkan perasaan ahli tombak, pedang, dan perjuangan. Kadang mereka menyapa para pembawa panji dengan berkata:

“Hai Bani Abdud Dar… hai penjaga belakang Pukullah dengan setiap pedang yang tajam”

Dan kadang mereka mendorong kaum mereka untuk berperang dengan menyanyikan:

“Jika kalian maju, kami akan memeluk… dan menghamparkan permadani Jika kalian mundur, kami akan berpisah… perpisahan tanpa cinta”

Bahan Bakar Pertama Pertempuran:

Kedua pasukan saling mendekat, kedua kelompok saling berdekatan, dan tahap-tahap pertempuran dimulai. Bahan bakar pertama pertempuran adalah pembawa panji kaum musyrik, Thalhah bin Abi Thalhah Al-Abdari. Dia adalah salah satu pendekar paling berani Quraisy, yang disebut kaum Muslim sebagai “domba jantan pasukan.” Dia keluar sambil menunggang unta, menantang untuk beradu. Orang-orang mundur karena keberaniannya yang luar biasa, namun Az-Zubair maju kepadanya. Dia tidak memberi waktu, tetapi melompat seperti singa hingga berada bersamanya di atas untanya, lalu turun ke tanah bersamanya, melemparkannya, dan menyembelihnya dengan pedangnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pergulatan mengagumkan ini, lalu bertakbir dan kaum Muslim pun bertakbir. Beliau memuji Az-Zubair dan berkata tentangnya: “Sesungguhnya setiap nabi mempunyai hawari (sahabat setia), dan hawariku adalah Az-Zubair.”

Beratnya Pertempuran di Sekitar Panji dan Pembunuhan Para Pembawanya:

Kemudian api pertempuran berkobar, pertempuran antara kedua pihak menguat di setiap titik medan perang. Pusat pertempuran berpusat di sekitar panji kaum musyrik. Bani Abdud Dar bergantian membawa panji setelah terbunuhnya pemimpin mereka Thalhah bin Abi Thalhah. Saudaranya, Abu Syaibah Utsman bin Abi Thalhah, membawa panji dan maju berperang sambil berkata:

“Sesungguhnya atas ahli panji ada hak… agar tombak berlumuran darah atau patah”

Hamzah bin Abdul Muthalib menyerangnya, memukulnya di bahu dengan pukulan yang memotong tangannya beserta bahunya hingga mencapai pusarnya, sehingga paru-parunya terlihat.

Kemudian panji diangkat oleh Abu Sa’d bin Abi Thalhah. Sa’d bin Abi Waqqash memanahnya dengan anak panah yang mengenai tenggorokannya, sehingga lidahnya terjulur dan dia mati seketika. Ada yang mengatakan: Abu Sa’d keluar menantang beradu, lalu Ali bin Abi Thalib maju kepadanya. Mereka saling bertukar pukulan, lalu Ali memukulnya hingga terbunuh.

Kemudian Musafi’ bin Thalhah bin Abi Thalhah mengangkat panji. Ashim bin Tsabit bin Abi Al-Aflah memanahnya dengan anak panah dan membunuhnya. Setelah itu saudaranya Kilab bin Thalhah bin Abi Thalhah membawa panji. Az-Zubair bin Al-Awwam menyerangnya hingga membunuhnya. Kemudian saudara mereka Al-Jallas bin Thalhah bin Abi Thalhah membawa panji. Thalhah bin Ubaidillah menikamnya dengan tikaman yang mengakhiri hidupnya. Ada yang mengatakan: Ashim bin Tsabit bin Abi Al-Aflah memanahnya dengan anak panah dan membunuhnya.

Enam orang ini dari satu keluarga, keluarga Abi Thalhah Abdullah bin Utsman bin Abdud Dar, semuanya terbunuh di sekitar panji kaum musyrik. Kemudian Arthah bin Syurahbil dari Bani Abdud Dar membawanya dan dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib, ada yang mengatakan: Hamzah bin Abdul Muthalib. Kemudian Syuraih bin Qarizh membawanya dan dibunuh oleh Quzman – dia adalah munafik yang berperang bersama kaum Muslim karena fanatisme, bukan karena Islam. Kemudian Abu Zaid Amr bin Abd Manaf Al-Abdari membawanya dan juga dibunuh oleh Quzman. Kemudian anak Syurahbil bin Hasyim Al-Abdari membawanya dan juga dibunuh oleh Quzman.

Sepuluh orang dari Bani Abdud Dar – para pembawa panji – semuanya dibunuh habis, tidak tersisa seorang pun yang bisa membawa panji. Kemudian seorang budak Habsyi mereka yang bernama Shawwab maju membawa panji. Dia menunjukkan keberanian dan keteguhan yang melampaui tuannya, para pembawa panji yang terbunuh sebelumnya. Dia berperang hingga kedua tangannya terpotong, lalu dia bertumpu pada panji dengan dada dan lehernya agar tidak jatuh sampai dia terbunuh sambil berkata: “Ya Allah, apakah aku sudah berdalih?” Maksudnya sudah berdalih.

Setelah budak ini – Shawwab – terbunuh, panji jatuh ke tanah dan tidak ada lagi yang membawanya, sehingga tetap terjatuh.

Pertempuran di Titik-titik Lainnya:

Sementara pusat pertempuran berlangsung di sekitar panji kaum musyrik, pertempuran sengit juga terjadi di seluruh titik pertempuran. Roh iman telah menguasai barisan kaum Muslim, sehingga mereka menerobos pasukan musyrik seperti banjir yang menghancurkan bendungan di hadapannya, sambil berkata: “Amt, amt” (bunuh, bunuh). Itu adalah semboyan mereka di hari Uhud. Abu Dujanah maju dengan mengenakan ikat kepala merahnya, memegang pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tekad melaksanakan haknya. Dia berperang hingga menembusi barisan musuh, tidak bertemu dengan seorang musyrik pun kecuali dibunuhnya. Dia terus menghancurkan barisan kaum musyrik. Az-Zubair bin Al-Awwam berkata: “Aku merasa kecewa ketika aku meminta pedang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun beliau menolakku dan memberikannya kepada Abu Dujanah. Aku berkata dalam hati: Aku ini anak Shafiyyah, bibinya, dan dari Quraisy. Aku telah berdiri kepadanya dan memintanya sebelum dia, namun beliau memberikannya kepadanya dan meninggalkanku. Demi Allah, aku akan melihat apa yang akan dia lakukan.” Aku mengikutinya, lalu dia mengeluarkan ikat kepala merah dan mengikatkannya di kepalanya. Kaum Anshar berkata: “Abu Dujanah telah mengeluarkan ikat kepala kematian.” Dia keluar sambil berkata:

“Akulah yang berjanji dengan kekasihku… dan kami di lereng dekat pohon kurma Agar aku tidak berdiri selamanya di tempat yang menakutkan… aku memukul dengan pedang Allah dan Rasul”

Dia tidak bertemu seorang pun kecuali dibunuhnya. Ada seorang dari kaum musyrik yang tidak meninggalkan orang terluka dari kami kecuali dihabisinya. Masing-masing dari mereka saling mendekat. Aku berdoa kepada Allah agar mempertemukan mereka berdua. Mereka bertemu dan saling bertukar pukulan. Orang musyrik itu memukul Abu Dujanah, namun dia menangkisnya dengan perisainya, sehingga pedang itu tersangkut. Lalu Abu Dujanah memukulnya dan membunuhnya.

Kemudian Abu Dujanah terus menghancurkan barisan hingga sampai kepada pemimpin wanita Quraisy, tanpa dia sadari. Abu Dujanah berkata: “Aku melihat seseorang yang mencakar orang-orang dengan keras, maka aku menghadapinya. Ketika aku mengangkat pedang kepadanya, dia berteriak, ternyata seorang wanita. Aku memuliakan pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak akan aku pukul wanita dengannya.”

Wanita itu adalah Hindun binti Utbah. Az-Zubair bin Al-Awwam berkata: “Aku melihat Abu Dujanah telah mengangkat pedang di atas ubun-ubun Hindun binti Utbah, lalu dia memalingkan pedangnya darinya. Aku berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”

Hamzah bin Abdul Muthalib berperang seperti singa yang mengamuk. Dia menyerbu ke jantung pasukan musyrik dengan keberanian yang tak tertandingi. Para pahlawan berhamburan darinya seperti daun-daun yang berterbangan di hadapan angin kencang. Selain partisipasinya yang efektif dalam pembunuhan para pembawa panji musyrik, dia juga melakukan kehebatan terhadap pahlawan-pahlawan mereka yang lain hingga dia terbunuh saat berada di barisan terdepan para jagoan. Namun bukan seperti para pahlawan yang terbunuh berhadap-hadapan di medan perang, melainkan seperti orang mulia yang dibunuh dalam kegelapan malam.

Terbunuhnya Asadullah Hamzah bin Abdul Muthalib:

Wahsyi bin Harb, pembunuh Hamzah, berkata: “Aku adalah budak Jubair bin Muth’im. Pamannya Thu’aimah bin Adi terbunuh di hari Badr. Ketika Quraisy berangkat ke Uhud, Jubair berkata kepadaku: ‘Jika kamu membunuh Hamzah paman Muhammad sebagai balasan pamanku, maka kamu merdeka.'” Dia berkata: “Aku keluar bersama orang-orang – aku adalah orang Habsyi yang melempar tombak seperti lemparannya orang Habsyi, jarang meleset. Ketika orang-orang bertemu, aku keluar mencari Hamzah dan mengawasinya hingga aku melihatnya di tengah-tengah orang seperti unta belang, menghancurkan orang-orang dengan dahsyat, tidak ada yang mampu menghadapinya. Demi Allah, aku sedang bersiap menghadapinya, bersembunyi darinya di balik pohon atau batu agar dia mendekat kepadaku, tiba-tiba Siba’ bin Abdul Uzza mendahuluiku menghadapinya. Ketika Hamzah melihatnya, dia berkata: ‘Kemarilah kepadaku, wahai anak pemotongan klitoris’ – ibunya adalah tukang sunat. Dia memukulnya dengan pukulan seolah-olah meleset dari kepalanya.”

Dia berkata: “Aku menggoyang-goyangkan tombakku hingga aku puas dengannya, lalu aku lemparkan kepadanya. Tombak itu mengenai perutnya hingga keluar dari antara kedua kakinya. Dia hendak bangkit ke arahku namun tidak berdaya. Aku tinggalkan dia beserta tombaknya hingga dia mati. Kemudian aku datang kepadanya, mengambil tombakku, lalu kembali ke perkemahan dan duduk di sana. Aku tidak membutuhkan yang lain, aku membunuhnya hanya untuk merdeka. Ketika aku tiba di Makkah, aku dimerdekakan.”

Menguasai Situasi:

Meskipun kerugian besar yang dialami kaum Muslim dengan terbunuhnya Asadullah dan Asad Rasulullah, Hamzah bin Abdul Muthalib, kaum Muslim tetap menguasai seluruh situasi. Pada hari itu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Az-Zubair bin Al-Awwam, Mush’ab bin Umair, Thalhah bin Ubaidillah, Abdullah bin Jahsy, Sa’d bin Mu’adz, Sa’d bin Ubadah, Sa’d bin Ar-Rabi’, Anas bin An-Nadr dan orang-orang seperti mereka berperang dengan pertempuran yang melemahkan tekad kaum musyrik dan meretakkan kekuatan mereka.

Dari Pelukan Wanita ke Pertarungan Pedang dan Perisai:

Di antara para pahlawan pemberani pada hari itu adalah Handzalah Al-Ghasil – yaitu Handzalah bin Abi Amir. Abu Amir ini adalah Ar-Rahib yang disebut Al-Fasiq, yang telah disebutkan sebelumnya. Handzalah baru saja menikah. Ketika dia mendengar seruan perang – sementara dia sedang bersama istrinya – dia bangkit dari pelukannya dan segera pergi berjihad. Ketika dia bertemu dengan pasukan musyrik di medan perang, dia menerobos barisan hingga sampai kepada pemimpin kaum musyrik Abu Sufyan Shakhr bin Harb. Dia hampir mengalahkannya seandainya Allah tidak menakdirkan dia untuk syahid. Dia menyerang Abu Sufyan, dan ketika dia menguasainya, Syaddad bin Al-Aswad melihatnya lalu memukulnya hingga terbunuh.

Bagian Pasukan Pemanah dalam Pertempuran:

Pasukan yang ditunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Jabal Rumah (Bukit Pemanah) memiliki andil besar dalam mengarahkan jalannya pertempuran untuk kepentingan pasukan Islam. Penunggang kuda Makkah pimpinan Khalid bin Walid yang didukung Abu Amir Al-Fasiq menyerang tiga kali untuk menghancurkan sayap kiri pasukan Islam, agar mereka bisa menyusup ke belakang kaum Muslim, menciptakan kekacauan dan kebingungan dalam barisan mereka, serta menurunkan kekalahan telak kepada mereka. Namun para pemanah ini memanah mereka dengan anak panah hingga ketiga serangan mereka gagal.

Kekalahan Menimpa Kaum Musyrik:

Demikianlah berputar roda perang yang sengit, dan tetaplah pasukan Islam yang kecil menguasai seluruh situasi, hingga melemahnya semangat juang para pahlawan musyrik, dan barisan mereka mulai bercerai-berai ke kanan dan kiri, depan dan belakang, seolah-olah tiga ribu orang musyrik menghadapi tiga puluh ribu Muslim, bukan hanya beberapa ratus orang yang sedikit. Dan tampillah kaum Muslim dalam wujud keberanian dan keyakinan yang paling tinggi.

Setelah suku Quraisy mengerahkan segala daya upayanya untuk menahan serangan kaum Muslim, mereka merasakan kelemahan dan kelunglungan, patah semangatnya, hingga tidak ada seorang pun dari mereka yang berani mendekati bendera mereka yang telah jatuh setelah terbunuhnya Shawwab, untuk mengangkatnya agar pertempuran berputar di sekelilingnya. Maka mereka mulai mundur dan lari, melupakan apa yang mereka bicarakan dalam hati mereka tentang membalas dendam dan memulihkan kemuliaan, kejayaan, dan kehormatan.

Ibnu Ishaq berkata: “Kemudian Allah menurunkan pertolongan-Nya kepada kaum Muslim dan memenuhi janji-Nya kepada mereka, maka mereka menyerang dengan pedang hingga mengusir mereka dari perkemahan, dan kekalahan itu tidak diragukan lagi.” Abdullah bin Zubair meriwayatkan dari ayahnya bahwa ia berkata: “Demi Allah, sungguh aku melihat pelayan-pelayan Hind binti Utbah dan teman-temannya berlari sambil menyingsingkan pakaian mereka, tidak ada yang dapat menahan mereka baik sedikit maupun banyak…” Dan dalam hadits Bara’ bin Azib yang diriwayatkan Bukhari dalam Shahih: “Ketika kami bertemu mereka, mereka lari, hingga aku melihat para wanita berlarian di gunung sambil mengangkat rok mereka sehingga gelang kaki mereka terlihat.” Kaum Muslim mengejar orang-orang musyrik, menyerang mereka dengan senjata, dan merampas harta rampasan.

Kesalahan Fatal Para Pemanah:

Sementara pasukan Islam yang kecil sekali lagi mencatat kemenangan gemilang atas Makkah yang tidak kalah menakjubkan dari kemenangan yang mereka raih pada hari Badr, terjadilah kesalahan fatal dari mayoritas pasukan pemanah yang membalikkan situasi sepenuhnya, dan menyebabkan kerugian besar bagi kaum Muslim, hampir menjadi sebab terbunuhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan meninggalkan dampak terburuk pada reputasi mereka serta kewibawaan yang mereka nikmati setelah Badr.

Telah kami sebutkan sebelumnya perintah-perintah tegas yang dikeluarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para pemanah ini, agar mereka tetap di posisi mereka di gunung dalam segala keadaan baik menang maupun kalah. Namun meskipun ada perintah-perintah tegas ini, ketika para pemanah melihat kaum Muslim merampas harta rampasan musuh, mereka dikuasai oleh sisa-sisa kecintaan terhadap dunia. Sebagian berkata kepada sebagian yang lain: “Harta rampasan, harta rampasan! Teman-teman kalian telah menang, apa yang kalian tunggu?”

Adapun pemimpin mereka Abdullah bin Jubair, ia mengingatkan mereka akan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kalian?”

Namun mayoritas yang besar tidak mengindahkan peringatan ini dan berkata: “Demi Allah, kami akan mendatangi orang-orang itu dan ikut mengambil harta rampasan.” Kemudian empat puluh orang dari para pemanah ini meninggalkan posisi mereka di gunung dan bergabung dengan pasukan utama untuk ikut mengumpulkan harta rampasan. Demikianlah terbukalah punggung kaum Muslim, dan tidak tersisa di sana kecuali Ibnu Jubair dan sembilan orang dari teman-temannya yang tetap mempertahankan posisi mereka, bertekad untuk tetap tinggal sampai mereka diberi izin atau musnah.

Khalid bin Walid Melaksanakan Rencana Pengepungan Pasukan Islam:

Khalid bin Walid memanfaatkan kesempatan emas ini, ia berputar dengan kecepatan kilat hingga sampai di belakang pasukan Islam. Tidak lama kemudian ia membunuh Abdullah bin Jubair dan teman-temannya, lalu menyerang kaum Muslim dari belakang mereka. Para penunggangnya berteriak dengan teriakan yang membuat orang-orang musyrik yang kalah mengetahui perkembangan baru ini, maka mereka berbalik menyerang kaum Muslim. Seorang wanita dari mereka – yaitu Amrah binti Alqamah al-Haritsiyyah – bergegas mengangkat bendera musyrik yang tergeletak di tanah, maka orang-orang musyrik berkumpul di sekelilingnya dan berputar bersamanya. Mereka saling memanggil satu sama lain hingga berkumpul melawan kaum Muslim dan teguh dalam pertempuran. Kaum Muslim terkepung dari depan dan belakang, terjebak di antara dua sisi batu penggiling.

Sikap Heroik Rasulullah Menghadapi Pengepungan:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat itu berada dalam sebuah pasukan kecil – sembilan orang dari sahabatnya – di belakang kaum Muslim. Ia mengawasi perjuangan kaum Muslim dan pengejaran mereka terhadap orang-orang musyrik, ketika tiba-tiba ia dikejutkan oleh para penunggang Khalid dengan kejutan yang sempurna. Maka ada dua jalan di hadapannya: pertama, menyelamatkan diri dengan cepat bersama sembilan sahabatnya ke tempat berlindung yang aman dan meninggalkan pasukannya yang terkepung pada nasib yang telah ditakdirkan; atau kedua, mempertaruhkan dirinya dengan memanggil sahabat-sahabatnya untuk berkumpul di sekelilingnya dan membentuk barisan yang kuat untuk membuka jalan bagi pasukannya yang terkepung menuju bukit-bukit Uhud.

Di sinilah terpancar kecemerlangan dan keberanian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang tiada bandingannya. Ia mengangkat suaranya memanggil sahabat-sahabatnya: “Wahai hamba-hamba Allah,” padahal ia tahu bahwa orang-orang musyrik akan mendengar suaranya sebelum kaum Muslim mendengarnya, namun ia tetap memanggil dan menyeru mereka sambil mempertaruhkan dirinya dalam situasi genting ini.

Dan memang benar, orang-orang musyrik mengetahuinya dan menyerangnya sebelum kaum Muslim dapat mencapainya.

Bercerai-berainya Kaum Muslim dalam Situasi Tersebut:

Adapun kaum Muslim, ketika mereka terkepung, sebagian dari mereka kehilangan akal sehat dan hanya memikirkan diri mereka sendiri. Mereka mengambil jalan melarikan diri dan meninggalkan medan pertempuran tanpa tahu apa yang ada di belakang mereka. Dari kelompok ini, sebagian lari ke Madinah hingga memasukinya, sebagian pergi ke atas gunung, dan kelompok lain kembali dan bercampur dengan orang-orang musyrik. Kedua pasukan bercampur baur sehingga tidak dapat dibedakan, maka terjadilah pembunuhan di antara sesama Muslim. Bukhari meriwayatkan dari Aisyah yang berkata: “Ketika hari Uhud, orang-orang musyrik kalah dengan jelas, maka Iblis berteriak: ‘Wahai hamba-hamba Allah, hati-hati dengan yang di belakang kalian!’ Maka yang di depan kembali dan berkelahi dengan yang di belakang. Hudzaifah melihat, ternyata itu ayahnya al-Yaman, maka ia berkata: ‘Wahai hamba-hamba Allah, ayahku, ayahku!’ Aisyah berkata: ‘Demi Allah, mereka tidak berhenti sampai membunuhnya.’ Hudzaifah berkata: ‘Semoga Allah mengampuni kalian.’ Urwah berkata: ‘Demi Allah, tidak hilang kebaikan dari Hudzaifah sampai ia bertemu dengan Allah.'”

Kelompok ini mengalami kekacauan yang parah dalam barisan mereka, diliputi kekacauan umum, banyak di antara mereka yang tersesat tidak tahu ke mana harus pergi. Sementara mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba mereka mendengar seseorang berteriak: “Sungguh Muhammad telah terbunuh.” Maka hilang sisa akal sehat mereka, dan semangat juang hampir runtuh atau benar-benar runtuh dalam jiwa banyak dari mereka. Sebagian berhenti berperang dan meletakkan senjata mereka dengan pasrah, yang lain memikirkan untuk menghubungi Abdullah bin Ubayy – kepala orang-orang munafik – agar meminta perlindungan dari Abu Sufyan.

Anas bin an-Nadhr melewati orang-orang yang telah menyerah ini dan berkata: “Apa yang kalian tunggu?” Mereka menjawab: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah terbunuh.” Ia berkata: “Apa yang akan kalian lakukan dengan hidup setelah beliau? Berdirilah dan matilah seperti kematian Rasulullah.” Kemudian ia berkata: “Ya Allah, aku meminta maaf kepada-Mu atas apa yang dilakukan orang-orang ini,” maksudnya kaum Muslim, “dan aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang dilakukan orang-orang ini,” maksudnya orang-orang musyrik. Kemudian ia maju dan bertemu Sa’d bin Mu’adz yang berkata: “Ke mana, wahai Abu Umar?” Anas menjawab: “Wah, harumnya surga wahai Sa’d, aku merasakannya di bawah Uhud.” Lalu ia pergi berperang melawan mereka hingga terbunuh. Ia tidak dikenali sampai saudara perempuannya mengenalinya setelah pertempuran berakhir melalui jari-jarinya, padahal pada tubuhnya ada delapan puluh lebih luka antara tikaman tombak, sabetan pedang, dan panahan.

Tsabit bin ad-Dahdah memanggil kaumnya dan berkata: “Wahai kaum Anshar, jika Muhammad telah terbunuh, sesungguhnya Allah hidup dan tidak mati. Berperanglah untuk agama kalian, sesungguhnya Allah akan memberikan kemenangan dan pertolongan kepada kalian.” Maka bangkitlah beberapa orang Anshar kepadanya, ia memimpin mereka menyerang pasukan penunggang Khalid. Ia terus berperang melawan mereka hingga Khalid membunuhnya dengan tombak, dan membunuh teman-temannya.

Seorang laki-laki Muhajirin melewati seorang laki-laki Anshar yang bergelimpangan dalam darahnya, maka ia berkata: “Wahai fulan, tahukah engkau bahwa Muhammad telah terbunuh?” Anshar itu menjawab: “Jika Muhammad telah terbunuh, maka sungguh ia telah menyampaikan risalahnya, maka berperanglah untuk agama kalian.”

Dengan semangat juang dan dorongan seperti inilah kembali semangat spiritual kepada prajurit Muslim, kembali kepada mereka kesadaran dan akal sehat mereka. Mereka meninggalkan gagasan menyerah atau menghubungi Ibnu Ubayy, mengambil senjata mereka, menyerang gelombang-gelombang musyrik sambil berusaha membuka jalan menuju pusat komando. Mereka telah mendengar bahwa berita terbunuhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kebohongan yang dibuat-buat, maka hal itu menambah kekuatan mereka. Mereka berhasil melepaskan diri dari pengepungan dan berkumpul di sekitar benteng yang kuat setelah melakukan pertempuran sengit dan berjuang dengan keganasan yang luar biasa.

Dan ada kelompok ketiga yang tidak peduli dengan apapun kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kelompok ini langsung berlari menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika pengepungan dimulai. Di garis depan mereka adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, dan lainnya radhiyallahu anhum yang berada di barisan terdepan para pejuang. Ketika mereka merasakan bahaya terhadap diri mulia beliau alaihi ash-shalatu was-salam, mereka menjadi yang terdepan dalam membela.

Memanas-panasnya Pertempuran di Sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Sementara kelompok-kelompok tersebut menghadapi ikatan pengepungan, terhimpit di antara dua sisi batu giling kaum musyrik, pertempuran berkecamuk dengan hebat di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Telah kami sebutkan bahwa ketika kaum musyrik memulai pengepungan, yang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hanya sembilan orang. Ketika beliau memanggil kaum muslim: “Kemarilah kepadaku, aku adalah Rasulullah,” kaum musyrik mendengar suaranya dan mengenalinya, lalu mereka berlari kepadanya dan menyerangnya, mereka berpaling kepadanya dengan kekuatan penuh sebelum ada seorangpun dari pasukan muslim yang kembali kepadanya. Maka terjadilah pertempuran sengit antara kaum musyrik dengan sembilan orang sahabat tersebut, yang menampakkan keajaiban cinta, pengorbanan, keberanian, dan kepahlawanan.

Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terpencil pada hari Uhud bersama tujuh orang Anshar dan dua orang Quraisy. Ketika mereka mendesaknya, beliau berkata: “Siapa yang akan mengusir mereka dari kami dan baginya surga? Atau dia adalah temanku di surga?” Maka majulah seorang dari Anshar dan bertempur hingga terbunuh. Kemudian mereka mendesaknya lagi, dan begitu seterusnya hingga ketujuh orang itu terbunuh. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada kedua temannya – yaitu dua orang Quraisy: “Sungguh sahabat-sahabat kita tidak berlaku adil kepada kita.”

Dan yang terakhir dari ketujuh orang itu adalah Umarah bin Yazid bin As-Sakan, ia bertempur hingga luka-luka parah menimpanya dan ia pun terjatuh.

Saat Paling Genting dalam Kehidupan Rasul shallallahu alaihi wasallam

Setelah jatuhnya Ibnu As-Sakan, Rasul shallallahu alaihi wasallam hanya tinggal bersama dua orang Quraisy saja. Dalam Shahihain dari Abu Utsman, ia berkata: Tidak tersisa bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam pada sebagian hari-hari ketika beliau berperang kecuali Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’d bin Abi Waqqash. Dan itu adalah saat paling genting bagi kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan kesempatan emas bagi kaum musyrik. Kaum musyrik tidak ragu-ragu memanfaatkan kesempatan tersebut, mereka memusatkan serangan mereka pada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berambisi untuk membunuhnya. Utbah bin Abi Waqqash melemparnya dengan batu hingga beliau jatuh ke samping, dan gigi seri kanan bawahnya patah, dan bibir bawahnya terluka. Abdullah bin Syihab Az-Zuhri maju kepadanya dan melukai dahinya. Kemudian datang seorang penunggang kuda yang keras kepala yaitu Abdullah bin Qami’ah, lalu memukulnya di pundak dengan pedang pukulan keras, yang membuatnya mengeluh lebih dari sebulan, namun dia tidak berhasil menembus kedua baju besi. Kemudian dia memukul pipinya shallallahu alaihi wasallam dengan pukulan keras lainnya seperti yang pertama, hingga dua mata rantai pelindung kepala masuk ke pipinya, dan dia berkata: “Ambillah ini, aku adalah Ibnu Qami’ah.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya sambil mengusap darah dari wajahnya: “Semoga Allah menghinakanmu.”

Dalam riwayat shahih bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam patah gigi serinya dan terluka di kepalanya, lalu beliau mengusap darah dari wajahnya sambil berkata: “Bagaimana mungkin beruntung suatu kaum yang melukai wajah nabi mereka dan mematahkan gigi serinya sedangkan dia mengajak mereka kepada Allah.” Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan: “Tidak ada (hak) bagimu terhadap urusan itu sedikitpun, atau Allah akan menerima taubat mereka atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim.” (Surah Ali Imran ayat 128)

Dalam riwayat Thabrani bahwa beliau berkata pada hari itu: “Amat keras murka Allah terhadap kaum yang mengalirkan darah di wajah rasul-Nya,” kemudian beliau diam sejenak lalu berkata: “Ya Allah ampunilah kaumku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” Demikian juga dalam Shahih Muslim bahwa beliau berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah kaumku karena mereka tidak mengetahui.” Dan dalam Asy-Syifa karya Qadhi Iyadh bahwa beliau berkata: “Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku karena mereka tidak mengetahui.”

Tidak diragukan bahwa kaum musyrik bertujuan membunuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, namun dua orang Quraisy Sa’d bin Abi Waqqash dan Thalhah bin Ubaidillah menunjukkan kepahlawanan yang langka, dan bertempur dengan keberanian yang tiada bandingannya, hingga mereka berdua saja tidak memberikan jalan bagi kaum musyrik untuk berhasil dalam tujuan mereka. Keduanya termasuk pemanah Arab yang paling mahir, mereka terus memanah hingga menggagalkan pasukan musyrik dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Adapun Sa’d bin Abi Waqqash, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengeluarkan tabung panah untuknya dan berkata: “Manahlah, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.” Dan ini menunjukkan tingkat kemampuannya bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menyebutkan kedua orang tuanya untuk siapapun selain Sa’d.

Adapun Thalhah bin Ubaidillah, An-Nasa’i meriwayatkan dari Jabir kisah berkumpulnya kaum musyrik di sekitar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama beberapa orang Anshar. Jabir berkata: Kaum musyrik mengejar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu beliau berkata: “Siapa untuk kaum ini?” Thalhah berkata: “Saya.” Kemudian Jabir menyebutkan majunya orang-orang Anshar dan terbunuhnya mereka satu demi satu seperti apa yang kami sebutkan dari riwayat Muslim. Ketika semua Anshar terbunuh, Thalhah maju. Jabir berkata: Kemudian Thalhah bertempur seperti sebelas orang hingga tangannya dipukul dan jari-jarinya putus, lalu dia berkata: “Aduh.” Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: “Seandainya kamu berkata: Bismillah, niscaya malaikat akan mengangkatmu sedangkan manusia melihat.” Dia berkata: Kemudian Allah mengusir kaum musyrik. Terdapat dalam riwayat Hakim dalam Al-Iklil bahwa dia terluka pada hari Uhud tiga puluh sembilan atau tiga puluh lima luka, dan jarinya lumpuh, yaitu jari telunjuk dan yang di sebelahnya.

Bukhari meriwayatkan dari Qais bin Abi Hazim, dia berkata: Aku melihat tangan Thalhah lumpuh, dia melindungi Nabi shallallahu alaihi wasallam dengannya pada hari Uhud.

Tirmidzi meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata tentang dia pada hari itu: “Barang siapa ingin melihat seorang syahid yang berjalan di muka bumi maka lihatlah Thalhah bin Ubaidillah.”

Abu Dawud Ath-Thayalisi meriwayatkan dari Aisyah, dia berkata: Abu Bakar jika menyebut hari Uhud berkata: Hari itu seluruhnya milik Thalhah.

Abu Bakar juga berkata tentangnya: “Wahai Thalhah bin Ubaidillah, sungguh telah wajib… bagimu surga dan kamu telah menempati bidadari bermata indah”

Dalam situasi genting dan saat kritis itu Allah menurunkan pertolongan-Nya secara gaib. Dalam Shahihain dari Sa’d, dia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Uhud, dan bersamanya dua orang laki-laki bertempur membelanya, mengenakan pakaian putih, bertempur dengan sangat keras, aku tidak melihat mereka sebelum dan sesudahnya. Dalam riwayat lain disebutkan yaitu Jibril dan Mikail.

Awal Berkumpulnya Para Sahabat di Sekitar Rasul shallallahu alaihi wasallam

Semua ini terjadi dengan kecepatan luar biasa dalam momen-momen kilat. Sebab para sahabat pilihan beliau shallallahu alaihi wasallam yang berada di barisan terdepan pasukan muslim saat pertempuran – mereka baru saja melihat perkembangan situasi atau mendengar suara beliau shallallahu alaihi wasallam, hingga mereka bergegas kepadanya agar tidak ada sesuatu yang mereka benci menimpanya. Namun mereka tiba ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengalami luka-luka – dan enam orang Anshar telah terbunuh, yang ketujuh telah dipenuhi luka-luka, sedangkan Sa’d dan Thalhah berjuang dengan sangat keras – ketika mereka tiba, mereka membentuk pagar dari tubuh dan senjata mereka di sekelilingnya, dan berusaha keras melindunginya dari serangan musuh dan menolak serangan mereka. Yang pertama kembali kepadanya adalah sahabatnya di gua, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu.

Ibnu Hibban meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Aisyah, dia berkata: Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata ketika hari Uhud, semua orang mundur dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, aku adalah orang pertama yang kembali kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu aku melihat di hadapannya seorang laki-laki bertempur membelanya dan melindunginya. Aku berkata: Semoga itu Thalhah, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, semoga itu Thalhah, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Tidak lama kemudian Abu Ubaidah bin Jarrah menyusulku, dan dia berlari seperti burung hingga menyusulku. Kami menuju Nabi shallallahu alaihi wasallam, ternyata Thalhah tergeletak di hadapannya. Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: “Ambillah saudaramu karena dia telah wajib (masuk surga).” Nabi shallallahu alaihi wasallam telah terkena panah di pipinya hingga dua mata rantai pelindung kepala masuk ke pipinya. Aku akan mencabutnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, tapi Abu Ubaidah berkata: “Aku mohon kepadamu demi Allah wahai Abu Bakar, biarkanlah aku.” Dia mengambilnya dengan mulutnya dan menggerak-gerakkannya karena tidak ingin menyakiti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian dia mencabut anak panah dengan mulutnya, maka tanggallah gigi seri Abu Ubaidah. Abu Bakar berkata: Kemudian aku akan mengambil yang lain, tapi Abu Ubaidah berkata: “Aku mohon kepadamu demi Allah wahai Abu Bakar, biarkanlah aku.” Dia mengambilnya dan menggerak-gerakkannya hingga tercabut, maka tanggallah gigi seri Abu Ubaidah yang lain. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Ambillah saudaramu, dia telah wajib (masuk surga).” Dia berkata: Lalu kami mendatangi Thalhah untuk merawatnya. Dia telah terkena lebih dari sepuluh pukulan. Ini juga menunjukkan tingkat kemampuan Thalhah hari itu dalam perjuangan dan pertempuran.

Selama momen-momen genting ini berkumpul di sekitar Nabi shallallahu alaihi wasallam sekelompok pahlawan muslim, di antaranya Abu Dujanah, Mush’ab bin Umair, Ali bin Abi Thalib, Sahl bin Hunayf, Malik bin Sinan ayah Abu Sa’id Al-Khudri, Ummu Umarah Nusaibah binti Ka’b Al-Maziniyyah, Qatadah bin An-Nu’man, Umar bin Khattab, Hatib bin Abi Balta’ah, Sahl bin Hunayf, dan Abu Thalhah.

Melipatgandanya Tekanan Kaum Musyrik

Sementara jumlah kaum musyrik berlipat ganda setiap saat, dan tentu saja serangan mereka menguat dan tekanan mereka pada kaum muslim bertambah, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jatuh ke dalam salah satu lubang yang dibuat Abu Amir Al-Fasiq sebagai jebakan, maka lututnya terluka. Ali memegang tangannya dan Thalhah bin Ubaidillah memeluknya hingga beliau berdiri tegak. Nafi’ bin Jubair berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari Muhajirin berkata: Aku menyaksikan Uhud, lalu aku melihat anak panah datang dari segala penjuru kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan beliau di tengahnya, semuanya dipalingkan darinya. Aku melihat Abdullah bin Syihab Az-Zuhri berkata pada hari itu: “Tunjukkan kepadaku Muhammad, aku tidak akan selamat jika dia selamat,” sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di sampingnya, tidak ada seorangpun bersamanya, kemudian dia melewatinya. Shafwan menegurnya tentang hal itu, lalu dia berkata: “Demi Allah aku tidak melihatnya, aku bersumpah demi Allah bahwa dia dilindungi dari kami. Kami keluar berempat, lalu kami berjanji dan bersepakat untuk membunuhnya, tapi kami tidak berhasil melakukannya.”

Kepahlawanan-kepahlawanan Langka

Para muslim menunjukkan kepahlawanan langka dan pengorbanan mengagumkan yang tidak pernah dikenal sejarah bandingannya. Abu Thalhah menempatkan dirinya di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan mengangkat dadanya untuk melindunginya dari anak panah musuh. Anas berkata: Ketika hari Uhud orang-orang lari dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan Abu Thalhah di hadapannya berlindung dengan perisainya. Dia adalah seorang pemanah yang kuat tarikannya, dia mematahkan dua atau tiga busur pada hari itu. Seorang laki-laki lewat membawa kantong anak panah, lalu dia berkata: “Tumpahkan untuk Abu Thalhah.” Dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam mengintip melihat kaum itu, lalu Abu Thalhah berkata: “Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, jangan mengintip nanti anak panah mereka mengenaimu, leherku untuk lehermu.”

Dari dia juga dia berkata: Abu Thalhah berlindung bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan satu perisai, dan Abu Thalhah pandai memanah. Ketika dia memanah, Nabi shallallahu alaihi wasallam mengintip dan melihat jatuhnya anak panahnya.

Abu Dujanah berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, melindunginya dengan punggungnya, dan anak panah mengenainya tanpa dia bergerak.

Hatib bin Abi Balta’ah mengejar Utbah bin Abi Waqqash – yang mematahkan gigi seri mulia – lalu memukulnya dengan pedang hingga memutus kepalanya, kemudian mengambil kuda dan pedangnya. Sa’d bin Abi Waqqash sangat bersemangat membunuh saudaranya – Utbah ini – namun dia tidak berhasil, melainkan Hatib yang berhasil. Sahl bin Hunayf adalah salah satu pemanah pahlawan, dia membaiat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk mati, kemudian berperan aktif dalam mengusir kaum musyrik.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri memanah, dari Qatadah bin An-Nu’man bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanah dari busurnya hingga patah gagang busurnya, lalu Qatadah bin An-Nu’man mengambilnya dan menyimpannya. Matanya terluka pada hari itu hingga jatuh ke pipinya, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengembalikannya dengan tangannya, maka mata itu menjadi yang paling indah dan paling tajam di antara kedua matanya.

Abdurrahman bin Auf bertempur hingga mulutnya terluka pada hari itu sehingga ompong, dan terluka dua puluh luka atau lebih, sebagiannya mengenai kakinya sehingga pincang.

Malik bin Sinan ayah Abu Sa’id Al-Khudri menghisap darah dari pipi beliau shallallahu alaihi wasallam hingga bersih. Beliau berkata: “Ludahkan.” Dia berkata: “Demi Allah aku tidak akan pernah meludahkannya.” Kemudian dia mundur bertempur, lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: “Barang siapa ingin melihat seorang laki-laki dari ahli surga maka lihatlah orang ini.” Lalu dia terbunuh sebagai syahid.

Ummu Umarah bertempur, dia menghadang Ibnu Qami’ah bersama beberapa orang muslim, lalu Ibnu Qami’ah memukulnya di pundak dengan pukulan yang meninggalkan luka dalam, dan dia memukul Ibnu Qami’ah beberapa kali dengan pedangnya, tapi dia memakai dua baju besi sehingga selamat. Ummu Umarah terus bertempur hingga terkena dua belas luka.

Mush’ab bin Umair bertempur dengan sangat ganas, membela Nabi shallallahu alaihi wasallam dari serangan Ibnu Qami’ah dan teman-temannya. Bendera ada di tangannya, mereka memukul tangan kanannya hingga putus, lalu dia mengambil bendera dengan tangan kirinya dan bertahan menghadapi orang-orang kafir hingga tangan kirinya putus, kemudian dia menundukkan dada dan lehernya hingga terbunuh. Yang membunuhnya adalah Ibnu Qami’ah, dan dia mengira dia adalah Rasulullah – karena kemiripannya dengannya – lalu Ibnu Qami’ah kembali kepada kaum musyrik dan berteriak: “Muhammad telah terbunuh.”

Tersiarnya Berita Terbunuhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Pengaruhnya terhadap Pertempuran

Tidak berlalu beberapa menit setelah teriakan ini, hingga tersiar berita terbunuhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam di kalangan musyrik dan muslim. Inilah situasi genting di mana semangat banyak sahabat yang terkepung, yang tidak bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, menjadi lemah dan moral mereka runtuh, hingga terjadi kekacauan hebat dalam barisan mereka, dan mereka dilanda kekacauan dan kebingungan. Namun teriakan ini sedikit mengurangi serangan berlipat ganda kaum musyrik karena mereka mengira telah berhasil mencapai tujuan akhir mereka, sehingga banyak di antara mereka sibuk memutilasi mayat-mayat muslim.

Rasulullah ﷺ Melanjutkan Pertempuran dan Menyelamatkan Situasi

Ketika Mus’ab terbunuh, Rasulullah ﷺ memberikan bendera kepada Ali bin Abi Thalib, lalu ia bertempur dengan sangat keras. Para sahabat yang masih berada di sana menunjukkan kepahlawanan yang luar biasa dengan bertempur dan mempertahankan diri.

Pada saat itu, Rasulullah ﷺ berhasil membuka jalan menuju pasukannya yang terkepung. Beliau mendatangi mereka, dan Ka’ab bin Malik – yang merupakan orang pertama yang mengenali beliau – berseru dengan suara keras: “Wahai kaum muslimin, bergembiralah! Ini adalah Rasulullah ﷺ!” Namun Rasulullah memberi isyarat kepadanya untuk diam agar kaum musyrik tidak mengetahui posisi beliau. Meskipun demikian, suara tersebut sampai ke telinga kaum muslimin, sehingga mereka berlindung kepada beliau hingga berkumpul sekitar tiga puluh orang sahabat di sekelilingnya.

Setelah berkumpul ini, Rasulullah ﷺ mulai melakukan penarikan pasukan secara teratur menuju celah gunung, sambil membuka jalan di antara kaum musyrik yang menyerang. Kaum musyrik memperhebat serangan mereka untuk menghalangi penarikan pasukan, namun mereka gagal menghadapi keberanian para singa Islam.

Utsman bin Abdullah bin Al-Mughirah – salah satu penunggang kuda kaum musyrik – maju mendekati Rasulullah ﷺ sambil berkata: “Aku tidak akan selamat jika dia selamat.” Rasulullah ﷺ bangkit untuk menghadapinya. Namun kuda Utsman tersandung di salah satu lubang, lalu Al-Harits bin Ash-Shamah menyerangnya dan memukul kakinya hingga terjatuh, kemudian menghabisinya dan mengambil senjatanya, lalu bergabung dengan Rasulullah ﷺ.

Abdullah bin Jabir – penunggang kuda lain dari Makkah – menyerang Al-Harits bin Ash-Shamah dengan pedang di bahunya hingga melukai dia sampai kaum muslimin harus membantu membawanya. Namun Abu Dujanah – pahlawan pemberani yang mengenakan ikat kepala merah – menyerang Abdullah bin Jabir dan memukul dengan pedang hingga kepalanya terpenggal.

Selama pertempuran sengit ini, kaum muslimin merasa mengantuk sebagai rasa aman dari Allah, sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran. Abu Thalhah berkata: “Aku termasuk orang yang diserang kantuk pada hari Uhud, sampai-sampai pedangku terjatuh dari tanganku berkali-kali – terjatuh lalu kuambil, terjatuh lagi lalu kuambil.”

Dengan keberanian seperti ini, pasukan kecil tersebut – dalam penarikan yang teratur – mencapai celah gunung dan membuka jalan bagi sisa pasukan menuju tempat yang aman ini. Mereka menyusul ke gunung, dan kejeniusan Khalid gagal menghadapi kejeniusan Rasulullah ﷺ.

Terbunuhnya Ubay bin Khalaf

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah ﷺ mencapai celah gunung, Ubay bin Khalaf mengejarnya sambil berkata: “Di mana Muhammad? Aku tidak akan selamat jika dia selamat!” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, apakah salah satu di antara kami akan menyerangnya?”

Rasulullah ﷺ bersabda: “Biarkan dia.” Ketika Ubay mendekat, Rasulullah ﷺ mengambil tombak dari Al-Harits bin Ash-Shamah. Ketika beliau mengambilnya, beliau bergerak hingga mereka berhamburan darinya seperti bulu yang beterbangan dari punggung unta ketika bergerak. Kemudian beliau menghadapinya dan melihat tulang selangkanya melalui celah antara baju besi dan helm, lalu menusuknya di sana dengan tusukan yang membuatnya terguling-guling dari kudanya berkali-kali. Ketika dia kembali ke Quraisy dengan luka gores kecil di lehernya dan darah membeku, dia berkata: “Demi Allah, Muhammad telah membunuhku.” Mereka berkata kepadanya: “Demi Allah, akalmu telah hilang. Demi Allah, tidak ada yang berbahaya padamu.” Dia berkata: “Sungguh dia pernah berkata kepadaku di Makkah: ‘Aku akan membunuhmu.’ Demi Allah, seandainya dia meludahi aku, aku pasti mati.” Musuh Allah ini mati di Sarif ketika mereka dalam perjalanan pulang ke Makkah. Dalam riwayat Abu Al-Aswad dari Urwah: dia merintih seperti sapi jantan dan berkata: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya luka yang ada padaku menimpa penduduk Dzul Majaz, mereka semua pasti mati.”

Thalhah Membantu Nabi

Ketika Rasulullah ﷺ mundur ke gunung, beliau menemui sebuah batu dari gunung yang ingin didakinya, namun tidak mampu karena beliau sudah gemuk dan mengenakan dua lapis baju besi, serta terluka parah.

Thalhah bin Ubaidillah duduk di bawahnya, lalu mengangkat beliau hingga beliau bisa berdiri di atasnya. Rasulullah bersabda: “Thalhah telah mewajibkan (surga bagi dirinya).”

Serangan Terakhir Kaum Musyrik

Ketika Rasulullah ﷺ berhasil mencapai pusat komando di celah gunung, kaum musyrik melakukan serangan terakhir untuk menyerang kaum muslimin. Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah ﷺ berada di celah gunung, sekelompok Quraisy naik ke gunung – dipimpin Abu Sufyan dan Khalid bin Walid. Rasulullah ﷺ bersabda: “Ya Allah, tidak pantas bagi mereka untuk mengungguli kami.” Umar bin Khattab bertempur bersama sekelompok Muhajirin hingga berhasil menurunkan mereka dari gunung.

Dalam Maghazi Al-Umawi disebutkan bahwa kaum musyrik naik ke gunung, lalu Rasulullah ﷺ berkata kepada Sa’d: “Kaget mereka” – maksudnya: usir mereka. Sa’d berkata: “Bagaimana aku bisa mengusir mereka sendirian?” Beliau mengulanginya tiga kali. Sa’d mengambil anak panah dari tempat panahnya dan melemparkannya ke seseorang hingga terbunuh. Dia berkata: “Kemudian aku mengambil anak panahku yang kukenal dan melemparkannya ke orang lain hingga terbunuh, lalu mengambilnya lagi dan melemparkannya ke orang lain hingga terbunuh. Mereka pun turun dari tempat mereka. Aku berkata: ‘Ini adalah anak panah yang diberkahi,’ lalu aku simpan di tempat panahku.” Anak panah itu tetap bersama Sa’d hingga dia meninggal, kemudian bersama anak-anaknya.

Penyiksaan Terhadap Para Syuhada

Ini adalah serangan terakhir yang dilakukan kaum musyrik terhadap Nabi ﷺ. Ketika mereka tidak mengetahui nasib beliau – bahkan mereka hampir yakin bahwa beliau telah terbunuh – mereka kembali ke markas mereka dan bersiap untuk pulang ke Makkah. Sebagian dari mereka – termasuk para wanita mereka – menyibukkan diri dengan mayat-mayat kaum muslimin, melakukan penyiksaan dengan memotong telinga, hidung, dan kemaluan, serta membedah perut. Hindun binti Utbah membedah hati Hamzah, mengunyahnya namun tidak bisa menelannya lalu memuntahkannya, dan membuat gelang serta kalung dari telinga dan hidung.

Sejauh Mana Kesiapan Pahlawan Muslim untuk Bertempur Hingga Akhir Pertempuran

Pada saat-saat terakhir ini terjadi dua peristiwa yang menunjukkan sejauh mana kesiapan pahlawan muslim untuk bertempur dan pengorbanan mereka di jalan Allah.

  1. Ka’ab bin Malik berkata: “Aku termasuk yang keluar dari kaum muslimin. Ketika aku melihat penyiksaan kaum musyrik terhadap mayat-mayat kaum muslimin, aku bangkit dan melewati mereka. Tiba-tiba ada seorang musyrik lengkap dengan perlengkapan perang yang melewati kaum muslimin sambil berkata: ‘Berkumpullah seperti berkumpulnya domba-domba.’ Dan ada seorang muslim yang menunggunya, juga dengan perlengkapan perangnya. Aku lewat hingga berada di belakangnya, lalu aku memperhatikan muslim dan kafir itu dengan mataku. Ternyata orang kafir itu lebih baik perlengkapan dan penampilannya. Aku terus memperhatikan mereka hingga mereka bertemu. Muslim itu memukul kafir dengan pukulan yang mengenai pinggangnya hingga terbelah dua. Kemudian muslim itu membuka wajahnya dan berkata: ‘Bagaimana menurutmu, wahai Ka’ab? Aku Abu Dujanah.'”
  2. Beberapa wanita mukmin datang ke medan perang setelah pertempuran berakhir. Anas berkata: “Aku melihat Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Sulaim, mereka menyingsingkan pakaian mereka – aku melihat gelang kaki mereka – membawa kantong air di punggung mereka, menuangkannya ke mulut orang-orang, kemudian kembali mengisinya, lalu datang lagi menuangkannya ke mulut orang-orang.” Umar berkata: “Ummu Sulaiq membawakan kantong air untuk kami pada hari Uhud.”

Di antara wanita-wanita ini ada Ummu Aiman. Ketika dia melihat kaum muslimin yang kalah ingin masuk Madinah, dia mulai melempar tanah ke wajah mereka dan berkata kepada sebagian dari mereka: “Ambil alat pintal ini dan berikan pedangmu.”

Kemudian dia bergegas ke medan perang dan mulai memberi minum para yang terluka. Habban bin Al-Araqah melemparnya dengan anak panah hingga dia terjatuh dan auratnya terbuka. Musuh Allah itu tertawa terbahak-bahak. Hal ini menyakitkan Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberikan anak panah tanpa mata panah kepada Sa’d bin Abi Waqqash dan berkata: “Lemparlah dengannya.” Sa’d melemparkannya dan anak panah itu mengenai leher Habban hingga dia terjatuh telentang sampai auratnya terbuka. Rasulullah ﷺ tertawa hingga gigi gerahamnya terlihat, kemudian bersabda: “Sa’d telah membalaskan untuknya, Allah telah mengabulkan doanya.”

Setelah Rasulullah ﷺ Sampai di Celah Gunung

Ketika Rasulullah ﷺ telah menetap di celah gunung, Ali bin Abi Thalib keluar hingga mengisi perisainya dengan air dari Al-Mihras – dikatakan: itu adalah batu yang berlubang yang bisa menampung banyak air, dan dikatakan: nama sebuah mata air di Uhud – lalu membawanya kepada Rasulullah ﷺ untuk diminum. Namun beliau mencium bau tidak sedap dari air itu lalu menolaknya dan tidak meminumnya. Beliau membasuh darah dari wajahnya dan menuangkan air ke kepalanya sambil bersabda: “Keras murka Allah terhadap orang yang mengeluarkan darah dari wajah nabi-Nya.”

Sahl berkata: “Demi Allah, aku mengetahui siapa yang membasuh luka Rasulullah ﷺ, siapa yang menuangkan air, dan dengan apa diobati. Fathimah putrinya yang membasuhnya, dan Ali bin Abi Thalib menuangkan air dengan perisai. Ketika Fathimah melihat bahwa air malah menambah banyak darah, dia mengambil sepotong tikar lalu membakarnya dan menempelkannya, maka darah pun berhenti.”

Muhammad bin Maslamah datang dengan air tawar yang segar, Nabi ﷺ meminumnya dan mendoakan kebaikan untuknya. Beliau melaksanakan shalat Zhuhur sambil duduk karena luka-lukanya, dan kaum muslimin shalat di belakangnya sambil duduk.

Ejekan Abu Sufyan Setelah Pertempuran Berakhir dan Percakapannya dengan Umar

Ketika kaum musyrik telah siap untuk pergi, Abu Sufyan naik ke gunung dan berseru: “Apakah Muhammad ada di antara kalian?” Mereka tidak menjawab. Dia berkata: “Apakah Ibnu Abi Quhafah ada di antara kalian?” Mereka tidak menjawab. Dia berkata: “Apakah Umar bin Khattab ada di antara kalian?” Mereka tidak menjawab – Nabi ﷺ melarang mereka menjawab. Dia hanya menanyakan tiga orang ini karena dia dan kaumnya tahu bahwa tegaknya Islam bergantung pada mereka. Dia berkata: “Rupanya kalian telah membereskan mereka.” Umar tidak bisa menahan diri dan berkata: “Wahai musuh Allah, orang-orang yang kau sebutkan masih hidup, dan Allah masih menyisakan apa yang menyakitimu.” Abu Sufyan berkata: “Memang ada penyiksaan di antara kalian yang tidak kuperintahkan dan tidak menyakitiku.”

Kemudian dia berkata: “Tinggilah Hubal!”

Nabi ﷺ bersabda: “Mengapa kalian tidak menjawabnya?” Mereka berkata: “Apa yang harus kami katakan?” Beliau bersabda: “Katakan: Allah lebih tinggi dan lebih mulia.”

Kemudian dia berkata: “Kami punya Al-Uzza dan kalian tidak punya Uzza.”

Nabi ﷺ bersabda: “Mengapa kalian tidak menjawabnya?” Mereka berkata: “Apa yang harus kami katakan?” Beliau bersabda: “Katakan: Allah adalah pelindung kami, dan kalian tidak punya pelindung.”

Kemudian Abu Sufyan berkata: “Berbahagialah! Hari ini membalas hari Badr, dan perang itu bergantian.”

Umar menjawab: “Tidak sama, orang-orang kami yang terbunuh di surga, dan orang-orang kalian yang terbunuh di neraka.”

Kemudian Abu Sufyan berkata: “Kemari, wahai Umar.” Rasulullah ﷺ bersabda: “Datangi dia dan lihat apa maunya.”

Umar mendatanginya, lalu Abu Sufyan berkata: “Aku bersumpah dengan Allah kepadamu, wahai Umar, apakah kami telah membunuh Muhammad?” Umar berkata: “Tidak, demi Allah, dan sesungguhnya dia sedang mendengar perkataanmu sekarang.” Abu Sufyan berkata: “Engkau lebih jujur bagiku daripada Ibnu Qami’ah dan lebih baik.”

Janji Pertemuan di Badr

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Abu Sufyan dan yang bersamanya pergi, dia berseru: “Tempat pertemuan kalian adalah Badr tahun depan.” Rasulullah ﷺ berkata kepada salah seorang sahabatnya: “Katakan: Ya, itu adalah janji antara kami dan kamu.”

Memastikan Sikap Kaum Musyrik

Kemudian Rasulullah ﷺ mengutus Ali bin Abi Thalib dengan berkata: “Keluarlah mengikuti jejak kaum itu dan lihat apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka inginkan. Jika mereka menuntun kuda dan menunggangi unta, berarti mereka menuju Makkah. Jika mereka menunggangi kuda dan menggiring unta, berarti mereka menuju Madinah. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, jika mereka menginginkan Madinah, aku akan berjalan menuju mereka di sana, kemudian aku akan bertempur melawan mereka.” Ali berkata: “Aku keluar mengikuti jejak mereka untuk melihat apa yang mereka lakukan. Mereka menuntun kuda dan menunggangi unta, menuju Makkah.”

Memeriksa Korban Tewas dan Terluka

Orang-orang mulai memeriksa korban tewas dan terluka setelah Quraisy pergi. Zaid bin Tsabit berkata: “Rasulullah ﷺ mengutusku pada hari Uhud untuk mencari Sa’d bin Ar-Rabi’. Beliau berkata kepadaku: ‘Jika kamu melihatnya, sampaikanlah salamku dan katakan: Rasulullah ﷺ berkata kepadamu: Bagaimana keadaanmu?'” Aku berkeliling di antara mayat-mayat, lalu mendatanginya ketika dia hampir mati dengan tujuh puluh luka: antara tusukan tombak, sabetan pedang, dan panahan. Aku berkata:

“Wahai Sa’d, sesungguhnya Rasulullah ﷺ memberi salam kepadamu dan berkata: Kabarkanlah bagaimana keadaanmu?” Dia berkata:

“Dan untuk Rasulullah ﷺ salam, katakan kepada beliau: Wahai Rasulullah, aku mencium harum surga. Dan katakan kepada kaumku Anshar: Tidak ada alasan bagi kalian di sisi Allah jika ada yang sampai kepada Rasulullah ﷺ sementara masih ada mata di antara kalian yang berkedip.” Dia pun meninggal pada saat itu.

Mereka menemukan di antara yang terluka Al-Ashiram – Amr bin Tsabit – yang masih bernafas sedikit. Sebelumnya mereka menawarkan Islam kepadanya namun dia menolak. Mereka berkata: “Ini Al-Ashiram, apa yang membawanya kemari? Kami meninggalkannya dalam keadaan menolak urusan ini.” Kemudian mereka bertanya kepadanya: “Apa yang membawamu kemari? Apakah karena fanatisme kepada kaummu, atau karena keinginan terhadap Islam?” Dia berkata: “Karena keinginan terhadap Islam. Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian bertempur bersama Rasulullah ﷺ.” Rasulullah ﷺ bersabda: “Dia termasuk penghuni surga.” Abu Hurairah berkata: “Dia tidak pernah shalat kepada Allah satu kali pun.”

Mereka menemukan di antara yang terluka Quzman – yang telah bertempur seperti pahlawan, sendirian melawan tujuh atau delapan orang musyrik – dalam keadaan terluka parah. Mereka membawanya ke rumah Bani Zhafar. Kaum muslimin memberinya kabar gembira, namun dia berkata: “Demi Allah, aku tidak bertempur kecuali untuk kehormatan kaumku. Kalau bukan karena itu, aku tidak akan bertempur.” Ketika lukanya parah, dia bunuh diri. Rasulullah ﷺ bersabda ketika dia disebutkan: “Sesungguhnya dia termasuk penghuni neraka” – dan inilah nasib orang-orang yang bertempur demi nasionalisme atau demi tujuan selain meninggikan kalimat Allah, meskipun mereka bertempur di bawah bendera Islam, bahkan di dalam pasukan Rasul dan para sahabat.

Sebaliknya, di antara yang terbunuh ada seorang laki-laki dari Yahudi Bani Tsa’labah yang berkata kepada kaumnya: “Wahai kaum Yahudi, demi Allah, kalian telah mengetahui bahwa menolong Muhammad adalah kewajiban atas kalian.” Mereka berkata: “Hari ini adalah hari Sabat.” Dia berkata: “Tidak ada Sabat bagi kalian.” Dia mengambil pedang dan perlengkapannya, dan berkata: “Jika aku terbunuh, maka hartaku untuk Muhammad, dia berbuat apa yang dia kehendaki dengannya.” Kemudian dia pergi bertempur hingga terbunuh. Rasulullah ﷺ bersabda: “Mukhairiq adalah sebaik-baik Yahudi.”

Mengumpulkan Syuhada dan Menguburkan Mereka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengawasi para syuhada, lalu beliau bersabda: “Aku adalah saksi atas mereka ini. Sesungguhnya tidaklah seorang yang terluka karena Allah, melainkan Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat, lukanya masih berdarah, warnanya seperti warna darah, dan baunya seperti bau kesturi.”

Ada beberapa orang sahabat yang telah memindahkan jenazah yang terbunuh ke Madinah, maka beliau memerintahkan agar dikembalikan dan dikuburkan di tempat mereka gugur, dan jangan dimandikan, serta dikuburkan dengan pakaian mereka setelah melepas besi dan kulit. Beliau menguburkan dua atau tiga orang dalam satu kubur, dan menggabungkan dua orang dalam satu kain kafan, sambil berkata: “Siapa di antara mereka yang lebih banyak mengambil Al-Quran?” Jika mereka menunjuk kepada seseorang, maka beliau mendahulukannya dalam liang lahad, dan berkata: “Aku adalah saksi atas mereka ini pada hari kiamat.” Dan beliau menguburkan Abdullah bin Amr bin Haram dan Amr bin Al-Jamuh dalam satu kubur karena adanya kecintaan di antara keduanya.

Mereka kehilangan jenazah Hanzalah, lalu mencarinya, dan mendapatinya di suatu tempat di atas tanah dengan air menetes darinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu para sahabatnya bahwa malaikatlah yang memandikannya, kemudian beliau berkata: “Tanyakan kepada keluarganya, apa keadaannya?” Mereka bertanya kepada istrinya, lalu dia memberitahu mereka. Dari sinilah Hanzalah disebut: “Yang dimandikan malaikat.”

Ketika beliau melihat keadaan Hamzah – pamannya dan saudara sepersusuan – beliau sangat bersedih. Bibinya Shafiyah datang ingin melihat saudaranya Hamzah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan anaknya Az-Zubair untuk memalingkannya, agar tidak melihat keadaan saudaranya. Dia berkata: “Mengapa? Sungguh telah sampai kepadaku bahwa saudaraku telah dimutilasi, dan itu karena Allah, maka kami ridha dengan apa yang terjadi. Aku akan bersabar dan tabah insya Allah.” Lalu dia mendatanginya, melihatnya, menyalatinya – mendoakan untuknya – dan mengucapkan istirja’ serta memintakan ampun untuknya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkannya bersama Abdullah bin Jahsy – yang merupakan anak keponakannya dan saudara sepersusuan.

Ibnu Mas’ud berkata: “Kami tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis sekeras tangisannya atas Hamzah bin Abdul Muthalib. Beliau meletakkannya menghadap kiblat, kemudian berdiri di atas jenazahnya, dan menangis terisak-isak hingga tersedak karena menangis.” Nasy’a adalah bunyi terisak.

Pemandangan para syuhada sangat mengerikan dan memilukan hati. Khabbab berkata: “Hamzah tidak ditemukan kain kafan kecuali selendang bergaris. Jika diletakkan di kepalanya, maka kedua kakinya tidak tertutup, dan jika diletakkan di kakinya, kepalanya tidak tertutup, hingga direntangkan di kepalanya, dan kedua kakinya ditutup dengan rumput idzkhir.”

Abdurrahman bin Auf berkata: “Mush’ab bin Umair terbunuh, padahal dia lebih baik dariku, dan dikafani dengan selendang. Jika kepalanya ditutup, kedua kakinya terlihat, dan jika kedua kakinya ditutup, kepalanya terlihat.” Diriwayatkan serupa dari Khabbab, dan di dalamnya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami: “Tutupi kepalanya dengan itu dan letakkan rumput idzkhir di kakinya.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Memuji Rabbnya dan Berdoa Kepada-Nya

Imam Ahmad meriwayatkan: Ketika hari Uhud dan orang-orang musyrik mundur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Berbarislah hingga aku memuji Rabbiku ‘azza wa jalla.” Maka mereka berbaris di belakang beliau dalam barisan, lalu beliau berkata:

“Ya Allah, bagi-Mu segala pujian. Ya Allah, tidak ada yang menahan apa yang Engkau bentangkan, tidak ada yang membentangkan apa yang Engkau tahan, tidak ada pemberi petunjuk bagi yang Engkau sesatkan, tidak ada yang menyesatkan orang yang Engkau beri petunjuk, tidak ada pemberi untuk apa yang Engkau cegah, tidak ada pencegah untuk apa yang Engkau berikan, tidak ada pendekat untuk apa yang Engkau jauhkan, dan tidak ada penjauh untuk apa yang Engkau dekatkan. Ya Allah, bentangkanlah atas kami berkah-Mu, rahmat-Mu, karunia-Mu, dan rezeki-Mu.”

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang kekal, yang tidak berubah dan tidak lenyap. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu pertolongan di hari kesulitan, dan keamanan di hari ketakutan. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang Engkau berikan kepada kami dan keburukan apa yang Engkau cegah dari kami.”

“Ya Allah, cintakanlah iman kepada kami dan hiasilah dalam hati kami, dan bencikanlah kepada kami kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, serta jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah, wafatkanlah kami dalam keadaan muslim dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, serta pertemukanlah kami dengan orang-orang saleh tanpa hina dan tanpa fitnah. Ya Allah, perangilah orang-orang kafir yang mendustakan rasul-rasul-Mu, menghalangi dari jalan-Mu, dan timpakanlah kepada mereka azab dan siksa-Mu. Ya Allah, perangilah orang-orang kafir yang diberi kitab, Tuhan Yang Haq.”

Kembali ke Madinah, dan Kisah-Kisah Cinta dan Pengorbanan

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai menguburkan para syuhada dan memuji Allah serta berdoa kepada-Nya, beliau kembali ke Madinah. Tampak baginya kisah-kisah cinta dan pengorbanan dari wanita-wanita mukminah yang jujur, sebagaimana tampak dari kaum mukmin selama pertempuran berlangsung.

Di jalan, beliau bertemu dengan Hamnah binti Jahsy. Kepadanya diberitakan kematian saudaranya Abdullah bin Jahsy, maka dia mengucapkan istirja’ dan memintakan ampun untuknya. Kemudian diberitakan kepadanya kematian pamannya Hamzah bin Abdul Muthalib, maka dia mengucapkan istirja’ dan memintakan ampun. Lalu diberitakan kepadanya kematian suaminya Mush’ab bin Umair, maka dia berteriak dan meratap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya suami wanita baginya memiliki kedudukan tersendiri.”

Beliau melewati seorang wanita dari Bani Dinar, yang suami, saudara, dan ayahnya gugur di Uhud. Ketika kematian mereka diberitakan kepadanya, dia berkata: “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Mereka berkata: “Baik wahai Umm fulan, beliau dengan pujian Allah sebagaimana yang engkau inginkan.” Dia berkata: “Tunjukkan beliau kepadaku hingga aku melihatnya.” Maka ditunjukkan kepadanya, sehingga ketika dia melihat beliau, dia berkata: “Setiap musibah sesudahmu adalah kecil” – maksudnya ringan.

Umm Sa’d bin Mu’adz datang kepadanya dengan berlari, sementara Sa’d memegang tali kekang kudanya. Dia berkata: “Ya Rasulullah, ibuku.” Beliau berkata: “Selamat datang padanya.” Dan beliau berhenti untuknya. Ketika dia mendekat, beliau menghiburnya atas anaknya Amr bin Mu’adz. Dia berkata: “Karena aku melihatmu selamat, maka aku telah meremehkan musibah” yakni menganggapnya ringan. Kemudian beliau mendoakan keluarga yang terbunuh di Uhud dan berkata: “Wahai Umm Sa’d, bergembiralah dan berilah kabar gembira kepada keluarga mereka bahwa orang-orang yang terbunuh telah berkumpul bersama di surga, dan mereka telah memberi syafaat untuk keluarga mereka semua.” Dia berkata: “Kami ridha ya Rasulullah, dan siapa yang akan menangisi mereka setelah ini?” Kemudian dia berkata: “Ya Rasulullah, doakanlah orang-orang yang mereka tinggalkan.” Beliau berkata: “Ya Allah, hilangkanlah kesedihan hati mereka, obatilah musibah mereka, dan berilah pengganti yang baik atas orang yang mereka tinggalkan.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di Madinah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba pada sore hari itu – hari Sabtu tanggal tujuh Syawal tahun 3 H – di Madinah. Ketika sampai kepada keluarganya, beliau menyerahkan pedangnya kepada putrinya Fatimah, lalu berkata: “Cucilah darah dari ini wahai putriku, demi Allah pedang ini telah jujur kepadaku hari ini.” Ali bin Abi Thalib juga menyerahkan pedangnya seraya berkata: “Dan ini juga, cucilah darahnya, demi Allah pedang ini telah jujur kepadaku hari ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika engkau jujur dalam berperang, sungguh Sahl bin Hunayf dan Abu Dujanah juga jujur bersamamu.”

Korban Jiwa Kedua Belah Pihak

Sebagian besar riwayat sepakat bahwa korban jiwa umat Islam adalah tujuh puluh orang, dan mayoritas yang sangat besar adalah dari kalangan Anshar. Dari mereka terbunuh enam puluh lima orang, empat puluh satu dari Khazraj, dan dua puluh empat dari Aus, serta seorang dari Yahudi terbunuh. Adapun syuhada Muhajirin hanya empat orang saja.

Adapun korban jiwa orang-orang musyrik, Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa mereka dua puluh dua orang terbunuh, tetapi perhitungan yang teliti – setelah mendalami semua detail pertempuran yang disebutkan ahli maghazi dan sirah, yang mencakup penyebutan korban jiwa orang musyrik dalam berbagai tahap pertempuran – menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa orang musyrik adalah tiga puluh tujuh, bukan dua puluh dua. Wallahu a’lam.

Keadaan Darurat di Madinah

Umat Islam bermalam di Madinah – malam Ahad tanggal delapan Syawal tahun 3 H setelah kembali dari perang Uhud – dalam keadaan darurat. Mereka bermalam – dalam keadaan lelah dan terkena berbagai macam penderitaan – menjaga jalan-jalan masuk dan pintu-pintu Madinah, dan khususnya menjaga pemimpin tertinggi mereka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka dikejar kecurigaan dari segala penjuru.

Perang Hamra’ Al-Asad

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermalam sambil memikirkan situasi. Beliau khawatir bahwa orang-orang musyrik jika mereka berpikir bahwa mereka tidak mendapat manfaat apapun dari kemenangan dan keunggulan yang mereka peroleh di medan perang, pasti mereka akan menyesal dan kembali dari perjalanan untuk menyerang Madinah sekali lagi, maka beliau bertekad untuk melakukan operasi pengejaran terhadap pasukan Makkah.

Para ahli maghazi berkata intinya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru umat dan mengajak mereka untuk berangkat menemui musuh – yaitu pagi harinya setelah perang Uhud, yaitu hari Ahad tanggal delapan Syawal tahun 3 H – dan berkata: “Yang keluar bersama kami hanya yang menghadiri pertempuran.” Abdullah bin Ubay berkata kepadanya: “Bolehkah aku ikut bersamamu?” Beliau berkata: “Tidak.” Umat Islam merespons beliau meski mereka dalam keadaan luka parah dan ketakutan yang bertambah, dan berkata: “Kami mendengar dan taat.” Jabir bin Abdullah meminta izin kepadanya dan berkata: “Ya Rasulullah, aku ingin tidak ada tempat yang engkau hadiri kecuali aku bersamamu, ayahku meninggalkanku untuk menjaga anak-anak perempuannya, maka izinkan aku untuk ikut bersamamu.” Maka beliau mengizinkannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam bersamanya berangkat hingga sampai di Hamra’ Al-Asad, sejauh delapan mil dari Madinah, lalu mereka berkemah di sana. Di sana Ma’bad bin Abi Ma’bad Al-Khuza’i datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam – dan dikatakan: dia masih dalam kemusyrikannya, tetapi dia adalah penasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena adanya persekutuan antara Khuza’ah dan Bani Hasyim. Dia berkata: “Ya Muhammad, demi Allah sungguh kami prihatin atas apa yang menimpamu dan para sahabatmu, dan kami berharap Allah menyembuhkanmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menyusul Abu Sufyan dan membuatnya takut.

Apa yang dikhawatirkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pemikiran orang-orang musyrik untuk kembali ke Madinah memang benar. Ketika mereka turun di Ar-Rauha’ sejauh tiga puluh enam mil dari Madinah, mereka saling menyalahkan, dan sebagian berkata kepada sebagian yang lain: “Kalian tidak melakukan apa-apa, kalian melemahkan kekuatan utama mereka, kemudian meninggalkan mereka, padahal masih tersisa pemimpin-pemimpin yang akan mengumpulkan pasukan untuk kalian. Kembalilah hingga kita membasmi mereka habis.”

Tampaknya pendapat ini datang secara dangkal dari orang yang tidak dapat menilai kekuatan kedua belah pihak dan moral mereka dengan penilaian yang benar, oleh karena itu seorang pemimpin yang bertanggung jawab “Shafwan bin Umayyah” menentang mereka dengan berkata: “Wahai kaumku, jangan lakukan itu karena aku khawatir akan terkumpul atas kalian orang-orang yang tidak ikut keluar” – yaitu dari umat Islam dalam perang Uhud – “kembalilah karena kemenangan untuk kalian. Aku tidak merasa aman jika kalian kembali, kemenangan akan berpihak pada mereka.” Namun pendapat ini ditolak di hadapan pendapat mayoritas yang besar, dan pasukan Makkah sepakat untuk berjalan menuju Madinah. Tetapi sebelum Abu Sufyan bergerak dengan pasukannya dari markas, Ma’bad bin Abi Ma’bad Al-Khuza’i menyusulnya, dan Abu Sufyan tidak tahu tentang keislamannya. Dia berkata: “Apa yang ada di belakangmu wahai Ma’bad?” Ma’bad berkata – dan dia telah melancarkan perang syaraf propaganda yang keras kepadanya -: “Muhammad telah keluar bersama para sahabatnya, menuju kalian dalam pasukan yang belum pernah aku lihat sepertinya, mereka membara kepada kalian, telah berkumpul bersamanya orang-orang yang tertinggal darinya pada harimu, dan mereka menyesal atas apa yang mereka sia-siakan. Dalam mereka ada kemarahan kepada kalian yang belum pernah kulihat sepertinya.”

Abu Sufyan berkata: “Celakalah engkau, apa yang kaukatakan?”

Dia berkata: “Demi Allah aku tidak melihat bahwa kamu akan bergerak hingga melihat kepala-kepala kuda – atau – hingga muncul barisan depan pasukan dari belakang bukit ini.”

Abu Sufyan berkata: “Demi Allah kami telah sepakat untuk menyerang mereka kembali untuk membasmi mereka.”

Dia berkata: “Jangan lakukan itu, sesungguhnya aku penasihat.”

Saat itulah semangat pasukan Makkah runtuh, dan mereka diliputi ketakutan dan kengerian, maka mereka tidak melihat keselamatan kecuali dengan melanjutkan penarikan diri dan kembali ke Makkah. Namun Abu Sufyan melakukan perang syaraf propaganda terhadap pasukan Islam, berharap berhasil mencegah pasukan ini dari melanjutkan pengejaran, dan tentu saja dia berhasil menghindari pertemuan dengannya. Dia bertemu dengan rombongan dari Abd Qais yang menuju Madinah, lalu berkata: “Maukah kalian menyampaikan pesanku kepada Muhammad: dan aku akan memenuhi unta kalian ini dengan kismis di Ukaz jika kalian datang ke Makkah?”

Mereka berkata: “Ya.”

Dia berkata: “Sampaikanlah kepada Muhammad bahwa kami telah sepakat untuk kembali menyerang untuk membasmi dia dan para sahabatnya.”

Rombongan itu melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya saat mereka di Hamra’ Al-Asad, lalu memberitahu mereka apa yang dikatakan Abu Sufyan, dan berkata: “Sesungguhnya orang-orang telah mengumpulkan pasukan untuk kalian, maka takutlah kepada mereka.” Perkataan mereka itu justru menambah – yaitu menambah kaum muslimin – keimanan mereka dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik Pelindung. Maka mereka kembali dengan nikmat dari Allah dan karunia, tidak ada keburukan yang menyentuh mereka, dan mereka mengikuti keridaan Allah, dan Allah Maha Pemberi karunia.” (Ali Imran: 173-174)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Hamra’ Al-Asad setelah – kedatangan hari Ahad – Senin, Selasa, dan Rabu – 9/10/11 Syawal tahun 3 H – kemudian kembali ke Madinah. Sebelum kembali ke Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menangkap Abu Uzzah Al-Jumahi – yaitu orang yang pernah beliau bebaskan dari tawanan Badr karena kemiskinannya dan banyaknya anak perempuannya, dengan syarat tidak membantu siapapun melawan beliau, tetapi dia ingkar dan khianat, dia menghasut orang-orang dengan syairnya terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam sebagaimana telah kami sebutkan, dan keluar untuk memerangi mereka di Uhud – ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menangkapnya, dia berkata: “Ya Muhammad, maafkanlah aku, berilah aku ampun, biarkanlah aku untuk anak-anak perempuanku, dan aku akan memberimu janji tidak akan kembali kepada yang serupa dengan yang telah kuperbuat.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak akan kauseka pipimu di Makkah setelah ini dan berkata: Aku telah menipu Muhammad dua kali. Tidak akan tersengat orang mukmin dari lubang yang sama dua kali.” Kemudian beliau memerintahkan Zubair atau Ashim bin Tsabit untuk memenggal lehernya.

Beliau juga memutuskan hukuman mati terhadap seorang mata-mata dari mata-mata Makkah, yaitu Mu’awiyah bin Al-Mughirah bin Abi Al-Ash, kakek Abdul Malik bin Marwan dari pihak ibu. Ketika orang-orang musyrik kembali pada hari Uhud, Mu’awiyah ini datang kepada sepupunya Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, dan Utsman meminta perlindungan untuknya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memberinya perlindungan dengan syarat jika ditemukan setelah tiga hari, akan dibunuh. Ketika Madinah kosong dari pasukan Islam, dia tinggal di sana lebih dari tiga hari memata-matai untuk kepentingan Quraisy. Ketika pasukan kembali, Mu’awiyah kelari melarikan diri, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Zaid bin Haritsah dan Ammar bin Yasir untuk mengejarnya hingga mereka membunuhnya.

Yang tidak diragukan lagi bahwa Perang Hamra’ al-Asad bukanlah perang yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari Perang Uhud dan kelanjutannya, serta merupakan satu lembaran dari lembaran-lembarannya.

Itulah Perang Uhud dengan seluruh tahapan dan rinciannya. Para peneliti telah lama meneliti tentang nasib perang ini, apakah ia merupakan kekalahan atau bukan? Yang tidak diragukan adalah bahwa keunggulan militer pada fase kedua pertempuran ada di pihak kaum musyrikin, dan mereka menguasai medan perang. Kerugian jiwa dan nyawa lebih banyak dan lebih berat di pihak kaum muslimin. Sebagian kaum beriman benar-benar mengalami kekalahan, dan jalannya pertempuran menguntungkan pasukan Makkah. Namun, ada hal-hal yang menghalangi kita untuk menyebut semua itu sebagai kemenangan dan penaklukan.

Yang tidak diragukan adalah bahwa pasukan Makkah tidak mampu menduduki perkemahan kaum muslimin, dan sebagian besar pasukan Madinah tidak melarikan diri—meskipun dalam keadaan kacau dan panik—melainkan mereka melawan dengan gagah berani hingga berkumpul di sekitar markas komando mereka. Kondisi mereka tidak jatuh sampai ke tingkat dikejar-kejar oleh pasukan Makkah. Tidak seorang pun dari pasukan Madinah yang tertawan oleh kaum kafir. Kaum kafir tidak memperoleh sedikitpun dari harta rampasan kaum muslimin. Kaum kafir tidak melanjutkan ke fase ketiga pertempuran padahal pasukan muslimin masih berada di perkemahan mereka. Mereka tidak menetap di medan perang selama satu, dua, atau tiga hari—sebagaimana kebiasaan para penakluk pada zaman itu—melainkan mereka bersegera menarik diri dan meninggalkan medan perang sebelum kaum muslimin meninggalkannya. Mereka tidak berani masuk ke kota Madinah untuk merampas anak-anak dan harta, padahal kota itu hanya berjarak beberapa langkah saja dan dalam keadaan terbuka serta kosong sama sekali.

Semua itu menegaskan kepada kita bahwa apa yang diperoleh Quraisy tidak lebih dari sekadar menemukan kesempatan, yang berhasil mereka manfaatkan untuk menimbulkan kerugian berat pada kaum muslimin, namun mereka gagal dalam tujuan utama mereka yaitu memusnahkan pasukan Islam setelah melakukan pengepungan—dan seringkali para penakluk mengalami kerugian seperti yang dialami kaum muslimin—adapun mengatakan bahwa itu adalah kemenangan dan penaklukan, maka sama sekali tidak.

Bahkan, terburu-burunya Abu Sufyan menarik diri dan pergi menegaskan kepada kita bahwa dia takut pasukannya akan mengalami kehinaan dan kekalahan jika terjadi fase ketiga pertempuran. Hal ini semakin diperkuat ketika kita melihat sikap Abu Sufyan terhadap Perang Hamra’ al-Asad.

Maka perang ini adalah perang yang tidak terputus, di mana setiap pihak memperoleh bagian dan porsinya dari keberhasilan dan kerugian. Kemudian masing-masing pihak menjauh dari pertempuran tanpa melarikan diri dari medan perang dan meninggalkan markas mereka untuk diduduki musuh. Inilah makna perang yang tidak terputus. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kalian lemah dalam mengejar kaum itu. Jika kalian menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan seperti yang kalian derita, dan kalian mengharapkan dari Allah apa yang tidak mereka harapkan.” (QS. An-Nisa’: 104) Allah menyamakan salah satu pasukan dengan pasukan lainnya dalam hal menderita dan menimpakan penderitaan, yang menunjukkan bahwa kedua posisi itu sama, dan kedua pihak kembali tanpa ada yang menang.

Al-Qur’an Membicarakan Perang Ini

Al-Qur’an turun memberikan pencerahan terhadap semua tahapan penting dari perang ini tahap demi tahap, dan memberikan komentar yang menjelaskan sebab-sebab yang menyebabkan kerugian berat ini. Al-Qur’an menunjukkan kelemahan-kelemahan yang masih ada pada kelompok-kelompok kaum beriman berkaitan dengan kewajiban mereka dalam situasi-situasi menentukan seperti ini, dan berkaitan dengan tujuan-tujuan mulia yang luhur yang ditetapkan untuk dicapai oleh umat ini, yang berbeda dari umat lain karena menjadi sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia.

Al-Qur’an juga membicarakan sikap orang-orang munafik, sehingga membongkar kedok mereka dan menunjukkan permusuhan yang ada dalam hati mereka terhadap Allah dan Rasul-Nya, sambil menghilangkan keraguan dan bisikan yang menggelisahkan hati kaum muslimin yang lemah, yang dibangkitkan oleh para munafik dan saudara-saudara mereka dari kalangan Yahudi—ahli intrik dan konspirasi. Al-Qur’an juga menunjukkan hikmah dan tujuan-tujuan terpuji yang dihasilkan dari perang ini.

Turunlah tentang perang ini enam puluh ayat dari Surah Ali Imran yang dimulai dengan menyebutkan tahap pertama dari tahapan perang: “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan orang-orang mukmin pada posisi-posisi untuk berperang.” (QS. Ali Imran: 121) Dan diakhiri dengan komentar menyeluruh tentang hasil perang dan hikmahnya. Allah Ta’ala berfirman: “Allah tidak akan membiarkan orang-orang mukmin dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik. Dan Allah tidak akan memberitahukan kepada kalian tentang yang gaib, tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. Karena itu, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan jika kalian beriman dan bertakwa, maka bagi kalian pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 179)

Hikmah dan Tujuan-Tujuan Terpuji dalam Perang Ini

Ibnu Qayyim telah menguraikan pembahasan tentang topik ini secara lengkap. Ibnu Hajar berkata: Para ulama berkata: “Dalam peristiwa Uhud dan musibah yang menimpa kaum muslimin terdapat faedah-faedah dan hikmah-hikmah Rabbani yang agung, di antaranya: memberitahukan kepada kaum muslimin buruknya akibat kemaksiatan dan jeleknya melakukan larangan, ketika terjadi peristiwa para pemanah meninggalkan posisi mereka yang telah diperintahkan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam agar mereka tidak meninggalkannya. Di antaranya adalah bahwa kebiasaan para rasul adalah diuji dan mereka memperoleh akibat yang baik. Hikmahnya adalah bahwa jika mereka selalu menang, akan masuk ke dalam kaum beriman orang-orang yang bukan dari mereka, dan tidak akan dibedakan antara yang jujur dengan yang lain. Jika mereka selalu kalah, maka tujuan dari pengutusan tidak akan tercapai. Maka hikmah menghendaki penggabungan kedua hal ini untuk membedakan yang jujur dari yang dusta. Hal itu karena kemunafikan orang-orang munafik tersembunyi dari kaum muslimin. Ketika peristiwa ini terjadi, dan ahli kemunafikan menampakkan apa yang mereka tampakkan dari perbuatan dan perkataan, maka yang tersirat menjadi tersurat, dan kaum muslimin mengetahui bahwa mereka mempunyai musuh di rumah-rumah mereka, sehingga mereka bersiap menghadapi mereka dan berhati-hati terhadap mereka. Di antaranya: bahwa dalam penundaan kemenangan di beberapa tempat terdapat penghinaan terhadap jiwa dan pematahan keangkuhannya. Ketika kaum beriman diuji, mereka bersabar, sedangkan orang-orang munafik panik. Di antaranya bahwa Allah menyiapkan untuk hamba-hamba-Nya yang beriman tempat-tempat di negeri kemuliaan-Nya yang tidak dapat dicapai oleh amal-amal mereka, maka Dia takdirkan bagi mereka sebab-sebab ujian dan cobaan agar mereka sampai ke tempat tersebut.

Di antaranya bahwa kesyahidan merupakan tingkatan tertinggi para wali, maka Dia berikan kepada mereka. Di antaranya bahwa Dia hendak membinasakan musuh-musuh-Nya, maka Dia takdirkan bagi mereka sebab-sebab yang menyebabkan mereka pantas mendapat itu dari kekufuran, kedengkian, dan kezaliman mereka dalam menyakiti para wali-Nya. Dengan demikian Dia bersihkan dosa-dosa kaum beriman dan binasakan orang-orang kafir.

Serangan dan Ekspedisi antara Uhud dan Ahzab

Tragedi Uhud berdampak buruk terhadap reputasi kaum beriman. Kekuatan mereka melemah, kehebatan mereka hilang dari jiwa-jiwa, dan kesulitan internal maupun eksternal bertambah bagi kaum beriman. Bahaya mengepung Madinah dari segala sisi. Yahudi, munafik, dan orang-orang Arab pedalaman menampakkan permusuhan secara terang-terangan. Setiap kelompok dari mereka bermaksud menyerang kaum beriman, bahkan berambisi untuk menghabisi mereka dan membasmi mereka.

Belum berlalu dua bulan sejak perang ini hingga Banu Asad bersiap untuk menyerang Madinah. Kemudian suku-suku Adhal dan Qarah pada bulan Safar tahun 4 H melakukan tipu daya yang menyebabkan terbunuhnya sepuluh orang sahabat. Pada bulan yang sama, Banu Amir melakukan tipu daya serupa yang menyebabkan terbunuhnya tujuh puluh orang sahabat. Peristiwa ini dikenal dengan Peristiwa Bi’r Ma’unah. Banu Nadhir selama masa ini terus menampakkan permusuhan hingga pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 4 H mereka melakukan tipu daya yang bertujuan membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Banu Ghatafan menjadi berani hingga bermaksud menyerang Madinah pada bulan Jumadal Ula tahun 4 H.

Kekuatan kaum muslimin yang hilang dalam Perang Uhud meninggalkan kaum muslimin—untuk sementara—terancam bahaya. Namun itulah hikmah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengubah arah arus dan mengembalikan kehebatan kaum muslimin yang hilang, serta memberikan kepada mereka kemuliaan dan keagungan yang baru. Tindakan pertama yang dilakukan dalam hal ini adalah gerakan pengejaran yang dilakukan ke Hamra’ al-Asad. Dengan itu beliau menjaga sebagian besar reputasi pasukannya dan mengembalikan kehebatan serta kedudukan mereka, yang membuat Yahudi dan orang-orang munafik tercengang dan bingung. Kemudian beliau melakukan manuver-manuver yang mengembalikan kehebatan kaum muslimin, bahkan menambahnya. Dalam halaman berikut ada rinciannya:

Ekspedisi Abu Salamah

Yang pertama kali bangkit melawan kaum muslimin setelah kemunduran Uhud adalah Banu Asad bin Khuzaimah. Intelijen Madinah melaporkan bahwa Thalhah dan Salamah, anak-anak Khuwailid, telah bergerak bersama kaum mereka dan orang-orang yang mentaati mereka, mengajak Banu Asad bin Khuzaimah untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam segera mengirim ekspedisi yang terdiri dari seratus lima puluh pejuang dari Muhajirin dan Anshar. Beliau mengangkat Abu Salamah sebagai komandan dan mengikatkan panji untuknya. Abu Salamah menyerang Banu Asad bin Khuzaimah di daerah mereka sebelum mereka melakukan serangan, sehingga mereka bercerai-berai. Kaum muslimin memperoleh unta dan kambing milik mereka, lalu menggiringnya dan kembali ke Madinah dengan selamat dan membawa rampasan tanpa menghadapi perang.

Ekspedisi ini diberangkatkan ketika bulan Muharram tahun 4 H mulai terlihat. Abu Salamah kembali dalam keadaan luka yang dideritanya di Uhud kambuh, dan tidak lama kemudian ia wafat.

Ekspedisi Abdullah bin Unais

Pada hari kelima bulan yang sama—Muharram tahun 4 H—intelijen melaporkan bahwa Khalid bin Sufyan al-Hudzali sedang mengumpulkan massa untuk memerangi kaum muslimin. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim kepadanya Abdullah bin Unais untuk membunuhnya.

Abdullah bin Unais tidak ada di Madinah selama delapan belas malam, kemudian datang pada hari Sabtu, tujuh hari sebelum akhir bulan Muharram, setelah membunuh Khalid dan membawa kepalanya. Ia meletakkannya di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi memberikan kepadanya sebuah tongkat dan berkata: “Ini adalah tanda antara aku dan kamu pada hari kiamat.” Ketika ajal menjemputnya, ia berwasiat agar tongkat itu dimasukkan ke dalam kain kafannya.

Ekspedisi Raji’

Pada bulan Safar tahun yang sama—yaitu tahun keempat Hijriah—datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beberapa orang dari suku Adhal dan Qarah. Mereka menyebutkan bahwa di antara mereka ada yang memeluk Islam, dan meminta agar diutus bersama mereka orang-orang yang dapat mengajarkan agama dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Nabi mengutus bersama mereka enam orang—menurut Ibnu Ishaq, sedangkan dalam riwayat Bukhari mereka berjumlah sepuluh orang—dan mengangkat Mirthad bin Abi Mirthad al-Ghanawi sebagai komandan—menurut Ibnu Ishaq, sedangkan menurut Bukhari adalah Ashim bin Thabit, kakek Ashim bin Umar bin Khattab. Mereka pergi bersama, dan ketika mereka sampai di Raji’—sebuah mata air milik Hudzail di daerah Hijaz antara Rabigh dan Jeddah—mereka meminta bantuan kepada suku Hudzail yang disebut Banu Lihyan. Mereka mengikuti dengan hampir seratus pemanah dan menelusuri jejak mereka hingga menyusul. Mereka mengepung—para sahabat telah berlindung di sebuah bukit—dan berkata: “Kami berikan jaminan dan perjanjian jika kalian turun kepada kami, kami tidak akan membunuh seorang pun dari kalian.” Ashim menolak turun dan memerangi mereka bersama teman-temannya. Tujuh orang dari mereka terbunuh oleh panah. Tinggal Khubaib, Zaid bin Dathinah, dan seorang laki-laki lagi. Mereka memberikan jaminan dan perjanjian lagi, lalu mereka turun kepada mereka. Namun mereka mengkhianati dan mengikat mereka dengan tali busur. Laki-laki ketiga berkata: “Ini adalah pengkhianatan pertama,” dan menolak ikut bersama mereka. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar ikut, namun ia menolak, lalu mereka membunuhnya. Mereka pergi membawa Khubaib dan Zaid lalu menjual keduanya di Makkah. Keduanya telah membunuh beberapa pemimpin mereka pada hari Badr. Adapun Khubaib, ia dikurung pada mereka, kemudian mereka sepakat untuk membunuhnya. Mereka membawanya keluar dari Haram ke Tan’im. Ketika mereka hendak menyalibnya, ia berkata: “Biarkan aku shalat dua rakaat.” Mereka membiarkannya, lalu ia shalat. Setelah salam ia berkata: “Demi Allah, seandainya kalian tidak mengatakan bahwa aku ini karena panik, niscaya aku akan menambahnya.” Kemudian ia berkata: “Ya Allah, hitunglah mereka satu per satu, bunuhlah mereka bercerai-berai, dan jangan sisakan seorang pun dari mereka.” Kemudian ia berkata:

“Sungguh telah berkumpul golongan-golongan di sekelilingku dan menghasut suku-suku mereka serta mengumpulkan setiap perkumpulan Mereka mendekatkan anak-anak dan wanita-wanita mereka sedangkan aku didekatkan dari batang kayu yang tinggi lagi kokoh Kepada Allah aku mengadukan keterasinganku setelah kesedihanku dan apa yang dikumpulkan golongan-golongan bagiku di tempat tidurku Dzat yang memiliki ‘Arsy, sabarkanlah aku atas apa yang dikehendaki-Nya padaku sungguh mereka telah memotong-motong dagingku dan sungguh buruk harapan Mereka memberiku pilihan antara kekufuran dan kematian maka air mataku mengalir tanpa menangis Aku tidak peduli ketika aku dibunuh sebagai muslim di sisi mana aku rebah karena Allah Itu semua di jalan Allah, dan jika Dia menghendaki Dia akan memberkahi anggota tubuh mayat yang tercabik-cabik”

Abu Sufyan berkata kepadanya: “Apakah kamu senang jika Muhammad ada di tempat kami, kami penggal lehernya, dan kamu berada di keluargamu?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, aku tidak senang berada di keluargaku sedangkan Muhammad di tempatnya sekarang terkena duri yang menyakitinya.”

Kemudian mereka menyalibnya dan menyuruh orang menjaga mayatnya. Datanglah Amr bin Umayyah adh-Dhamri, lalu mengambilnya dengan tipu daya di malam hari, kemudian pergi membawanya dan menguburkannya. Yang menangani pembunuhan Khubaib adalah Uqbah bin Harith, sedangkan Khubaib telah membunuh ayahnya, Harits, pada hari Badr.

Dalam Shahih disebutkan bahwa Khubaib adalah orang pertama yang mensyariatkan shalat dua rakaat ketika akan dibunuh, dan bahwa ia terlihat ketika sebagai tawanan memakan setangkai anggur, padahal di Makkah tidak ada kurma.

Adapun Zaid bin Dathinah, Shafwan bin Umayyah menyuruh membunuhnya sebagai balasan ayahnya.

Quraisy mengirim orang untuk mengambil sesuatu dari tubuh Ashim yang mereka kenal—Ashim telah membunuh salah seorang pemimpin mereka pada hari Badr—maka Allah mengirim kepadanya seperti naungan lebah yang melindunginya dari utusan mereka, sehingga mereka tidak dapat mengambil sesuatu darinya. Ashim telah berjanji kepada Allah tidak akan disentuh oleh orang musyrik dan tidak akan menyentuh orang musyrik. Umar ketika sampai kepadanya berita ini berkata: “Allah menjaga hamba yang beriman setelah wafatnya sebagaimana Dia menjaganya ketika hidupnya.”

Tragedi Bir Ma’unah

Pada bulan yang sama dengan terjadinya tragedi Ar-Raji’, terjadi tragedi lain yang lebih dahsyat dan mengerikan dari yang pertama, yaitu yang dikenal dengan peristiwa Bir Ma’unah.

Ringkasannya adalah bahwa Abu Bara’ Amir bin Malik (yang dijuluki Mula’ib al-Asinah) datang menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Madinah. Rasulullah mengajaknya memeluk Islam, namun dia tidak masuk Islam dan juga tidak menolak. Lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengirim para sahabatmu ke penduduk Najd untuk mengajak mereka kepada agamamu, aku berharap mereka akan menerimanya.” Rasulullah bersabda, “Aku khawatir terhadap mereka dari penduduk Najd.” Abu Bara’ berkata, “Aku akan menjadi pelindung mereka.”

Maka Rasulullah mengirim bersama Abu Bara’ empat puluh orang menurut riwayat Ibnu Ishaq, namun dalam riwayat sahih disebutkan bahwa mereka berjumlah tujuh puluh orang, dan yang dalam riwayat sahih itulah yang benar. Rasulullah mengangkat Al-Mundzir bin Amr dari Bani Sa’idah yang bergelar Al-Mu’taq Limut sebagai pemimpin mereka. Mereka adalah orang-orang terbaik di antara kaum muslimin, orang-orang yang mulia, para pemimpin, dan para ahli Al-Quran.

Mereka berjalan dengan mencari kayu bakar di siang hari untuk membeli makanan bagi ahli Shuffah, mempelajari Al-Quran, dan shalat di malam hari. Hingga mereka tiba di Bir Ma’unah, yaitu sebuah wilayah antara Bani Amir dan Harrah Bani Sulaim. Mereka berkemah di sana, kemudian mengirim Haram bin Milhan, saudara Umm Sulaim, dengan membawa surat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada musuh Allah, Amir bin Thufail.

Amir bin Thufail tidak mau melihat surat itu dan memerintahkan seseorang untuk menikamnya dengan tombak dari belakang. Ketika tombak menembus tubuhnya dan dia melihat darah, Haram berkata, “Allahu Akbar, aku beruntung demi Rabb Ka’bah.”

Kemudian musuh Allah itu segera meminta bantuan Bani Amir untuk memerangi yang tersisa, namun mereka menolak karena perlindungan Abu Bara’. Maka dia meminta bantuan Bani Sulaim, dan mereka menjawab melalui suku Ushiyyah, Ra’l, dan Dzakwan. Mereka datang hingga mengepung sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Para sahabat bertempur hingga terbunuh semuanya, kecuali Ka’b bin Zaid bin An-Najjar yang masih bernyawa di antara yang terbunuh. Dia hidup hingga terbunuh pada hari perang Khandaq.

Amr bin Umayyah Adh-Dhamri dan Al-Mundzir bin Uqbah bin Amir sedang menggembalakan ternak kaum muslimin. Mereka melihat burung-burung beterbangan di atas tempat kejadian, maka Al-Mundzir turun dan bertempur melawan kaum musyrikin hingga terbunuh bersama sahabat-sahabatnya. Amr bin Umayyah Adh-Dhamri ditawan.

Ketika diketahui bahwa dia dari suku Mudhar, Amir memotong rambutnya dan membebaskannya sebagai tebusan budak yang menjadi tanggungan ibunya. Amr bin Umayyah Adh-Dhamri kembali kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam sambil membawa berita musibah yang dahsyat, yaitu terbunuhnya tujuh puluh orang dari kaum muslimin terbaik. Bencana besar mereka ini mengingatkan pada bencana Uhud, hanya saja yang di Uhud gugur dalam pertempuran yang jelas, sedangkan yang ini gugur karena pengkhianatan yang keji.

Ketika Amr bin Umayyah dalam perjalanan di Al-Qarqarah dari Shadr Qanah, dia beristirahat di bawah naungan pohon. Datang dua orang dari Bani Kilab dan ikut beristirahat bersamanya. Ketika mereka tertidur, Amr membunuh keduanya karena mengira telah membalas dendam untuk sahabat-sahabatnya. Ternyata keduanya memiliki perjanjian perlindungan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang tidak diketahui Amr.

Ketika dia tiba, dia memberitahu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang perbuatannya. Rasulullah bersabda, “Sungguh kamu telah membunuh dua orang yang akan kubayar diyatnya.” Lalu Rasulullah sibuk mengumpulkan diyat mereka dari kaum muslimin dan sekutu mereka orang-orang Yahudi. Inilah yang menjadi sebab terjadinya Perang Bani Nadhir sebagaimana akan disebutkan.

Nabi shallallahu alaihi wasallam sangat berduka karena tragedi ini dan tragedi Ar-Raji’ yang terjadi dalam beberapa hari. Kesedihan dan kegelisahan menguasai beliau hingga beliau mendoakan keburukan terhadap kaum dan suku-suku yang melakukan pengkhianatan dan pembunuhan terhadap sahabat-sahabatnya.

Dalam riwayat sahih dari Anas dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam mendoakan keburukan terhadap orang-orang yang membunuh sahabat-sahabatnya di Bir Ma’unah selama tiga puluh hari. Beliau berdoa dalam shalat Fajr terhadap Ra’l, Dzakwan, Lihyan, dan Ushiyyah, serta berkata, “Ushiyyah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Maka Allah Ta’ala menurunkan kepada Nabi-Nya ayat Al-Quran yang kami baca hingga kemudian dihapus: “Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah bertemu Rabb kami, Dia ridha kepada kami dan kami ridha kepada-Nya.” Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meninggalkan qunut.

Perang Bani Nadhir

Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa orang-orang Yahudi sangat membenci Islam dan kaum muslimin. Namun mereka bukan ahli perang dan pertempuran, melainkan ahli tipu daya dan konspirasi. Mereka terang-terangan menunjukkan kebencian dan permusuhan, serta memilih berbagai macam tipu muslihat untuk menyakiti kaum muslimin tanpa berperang, padahal di antara mereka dan kaum muslimin ada perjanjian dan kesepakatan.

Setelah peristiwa Bani Qainuqa’ dan pembunuhan Ka’b bin Al-Asyraf, mereka takut pada diri mereka sendiri sehingga mereka tunduk dan berkomitmen untuk tenang dan diam.

Namun setelah peristiwa Uhud mereka berani, sehingga terang-terangan menunjukkan permusuhan dan pengkhianatan. Mereka mulai berhubungan secara rahasia dengan kaum munafik dan kaum musyrik dari penduduk Makkah, serta bekerja untuk kepentingan mereka melawan kaum muslimin.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabar hingga mereka semakin berani dan lancang setelah peristiwa Ar-Raji’ dan Bir Ma’unah, bahkan mereka melakukan konspirasi yang bertujuan membunuh Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Penjelasannya adalah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar menemui mereka bersama beberapa sahabatnya, dan meminta mereka membantu membayar diyat dua orang dari Bani Kilab yang dibunuh Amr bin Umayyah Adh-Dhamri. Hal itu wajib bagi mereka sesuai dengan isi perjanjian. Mereka berkata, “Kami akan melakukannya wahai Abu Qasim, duduklah di sini hingga kami memenuhi kebutuhanmu.”

Maka Nabi duduk di samping dinding rumah-rumah mereka menunggu mereka memenuhi janji, dan duduk bersamanya Abu Bakar, Umar, Ali, serta sekelompok sahabat-sahabatnya.

Orang-orang Yahudi berbisik satu sama lain, dan setan menggoda mereka dengan kecelakaan yang telah ditetapkan bagi mereka. Mereka berkomplot untuk membunuh Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Siapa di antara kalian yang akan mengambil batu gilingan ini, naik dan menjatuhkannya ke kepala beliau sehingga memecahkan kepalanya?” Orang yang paling jahat di antara mereka, Amr bin Jahasy, berkata, “Aku.”

Salam bin Misykam berkata kepada mereka, “Jangan lakukan itu! Demi Allah, dia pasti akan diberitahu tentang apa yang kalian rencanakan, dan itu adalah pelanggaran terhadap perjanjian antara kami dan dia.” Namun mereka bertekad melaksanakan rencana mereka.

Jibril turun dari Rabb semesta alam kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam memberitahu tentang apa yang mereka rencanakan. Maka beliau bangkit dengan cepat dan menuju Madinah. Para sahabatnya menyusul dan berkata, “Engkau bangkit tanpa kami sadari.” Lalu beliau memberitahu mereka tentang apa yang direncanakan orang-orang Yahudi.

Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirim Muhammad bin Maslamah kepada Bani Nadhir dengan pesan, “Keluarlah dari Madinah dan jangan tinggal bersamaku di dalamnya. Aku beri kalian waktu sepuluh hari. Siapa yang kutemukan setelah itu masih berada di sana, akan kupancung lehernya.”

Orang-orang Yahudi tidak menemukan jalan keluar selain pergi, maka mereka tinggal beberapa hari mempersiapkan kepergian. Namun pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubai, mengirim pesan kepada mereka: “Bertahanlah dan berlindunglah, jangan keluar dari rumah-rumah kalian. Bersamaku ada dua ribu orang yang akan masuk bersama kalian ke benteng kalian dan mati membela kalian. Jika kalian diusir, kami akan keluar bersama kalian dan tidak akan menaati siapa pun dalam urusan kalian selamanya. Jika kalian diperangi, kami akan menolong kalian.” Dia juga berkata bahwa Bani Quraizhah dan sekutu-sekutu mereka dari Ghathfan akan menolong mereka.

Di sana kepercayaan diri orang-orang Yahudi kembali, dan mereka memutuskan untuk melawan. Pemimpin mereka, Huyai bin Akhtab, tergiur dengan perkataan pemimpin kaum munafik, maka dia mengirim pesan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Kami tidak akan keluar dari rumah-rumah kami, maka lakukanlah apa yang kau kehendaki.”

Tidak diragukan bahwa situasi ini sulit bagi kaum muslimin. Bentrokan mereka dengan musuh-musuh mereka pada periode sulit dalam sejarah mereka ini tidak aman akibatnya. Kamu telah melihat bagaimana bangsa Arab menyerang mereka dan pembunuhan keji terhadap utusan-utusan mereka. Kemudian orang-orang Yahudi Bani Nadhir memiliki kekuatan yang membuat penyerahan diri mereka tidak mungkin terjadi, dan membuat keharusan berperang dengan mereka penuh dengan kesulitan.

Namun keadaan yang terjadi setelah tragedi Bir Ma’unah dan sebelumnya meningkatkan kepekaan kaum muslimin terhadap kejahatan pembunuhan dan pengkhianatan yang mereka hadapi baik secara berkelompok maupun individu, serta melipatgandakan kemarahan mereka terhadap para pelakunya. Oleh karena itu mereka memutuskan untuk memerangi Bani Nadhir setelah rencana mereka untuk membunuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, apa pun akibatnya.

Ketika jawaban Huyai bin Akhtab sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau bertakbir dan para sahabatnya juga bertakbir. Kemudian beliau bangkit untuk memerangi mereka. Beliau mengangkat Ibnu Umm Maktum sebagai penguasa Madinah dan berangkat menemui mereka dengan Ali bin Abi Thalib membawa panji. Ketika tiba di tempat mereka, beliau mengepung mereka.

Bani Nadhir berlindung di benteng-benteng mereka dan tetap di atasnya sambil melempar anak panah dan batu. Pohon-pohon kurma dan kebun-kebun mereka membantu mereka dalam hal itu, maka Rasulullah memerintahkan untuk menebang dan membakarnya. Tentang hal ini Hassan berkata:

“Dan mudah bagi para pemuka Bani Lu’ai… kebakaran di Al-Buwairah yang menyebar”

Al-Buwairah adalah nama untuk pohon kurma Bani Nadhir. Tentang hal ini Allah Ta’ala menurunkan ayat: “Apa yang kamu tebang dari pohon kurma (milik mereka) atau kamu biarkan tetap berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah.” (Surat Al-Hasyr: 5)

Bani Quraizhah menjauhi mereka, Abdullah bin Ubai dan sekutu-sekutu mereka dari Ghathfan mengkhianati mereka. Tidak ada seorang pun yang mencoba berbuat baik kepada mereka atau menolak keburukan dari mereka. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan kisah mereka dan menjadikan perumpamaan mereka: “Seperti setan ketika dia berkata kepada manusia, ‘Kafirlah kamu!’ Maka ketika dia kafir, dia berkata, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri darimu.'” (Surat Al-Hasyr: 16)

Pengepungan tidak berlangsung lama – hanya berlangsung enam malam saja, dan ada yang mengatakan lima belas malam – hingga Allah memasukkan ketakutan ke dalam hati mereka. Mereka mundur dan bersiap untuk menyerah serta meletakkan senjata. Mereka mengirim pesan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Kami akan keluar dari Madinah.” Rasulullah menerima mereka dengan syarat mereka keluar dengan jiwa dan keturunan mereka, dan bagi mereka apa yang dapat dibawa unta kecuali senjata.

Mereka menerima syarat itu dan merobohkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri untuk membawa pintu-pintu dan jendela-jendela, bahkan sebagian mereka membawa paku dan balok-balok atap. Kemudian mereka membawa wanita dan anak-anak dan berangkat dengan enam ratus unta.

Kebanyakan mereka dan pemuka-pemuka mereka seperti Huyai bin Akhtab dan Salam bin Abi Al-Huqaiq pindah ke Khaibar, dan sebagian dari mereka pergi ke Syam. Hanya dua orang dari mereka yang masuk Islam, yaitu Yamin bin Amr dan Abu Sa’d bin Wahb, maka mereka mendapat harta mereka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil senjata Bani Nadhir dan menguasai tanah, rumah, dan harta mereka. Beliau mendapat dari senjata lima puluh baju besi, lima puluh helm, dan tiga ratus empat puluh pedang.

Harta, tanah, dan rumah-rumah Bani Nadhir adalah milik khusus Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk beliau tempatkan di mana beliau kehendaki. Beliau tidak membagi lima karena Allah memberikannya sebagai fai’, dan kaum muslimin tidak mengerahkan kuda atau kendaraan untuk mendapatkannya. Maka beliau membagikannya khusus untuk para Muhajirin yang pertama, kecuali beliau memberikan kepada Abu Dujanah dan Sahl bin Hunail dari Anshar karena kemiskinan mereka. Beliau menafkahkan dari harta itu untuk keluarganya selama satu tahun, kemudian sisa-sisanya beliau jadikan senjata dan kuda sebagai persiapan di jalan Allah.

Perang Bani Nadhir terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 4 Hijriyah, Agustus 635 Masehi.

Allah menurunkan tentang perang ini Surat Al-Hasyr secara lengkap. Surat ini menggambarkan pengusiran orang-orang Yahudi, membongkar perilaku kaum munafik, menjelaskan hukum-hukum fai’, memuji para Muhajirin dan Anshar, menjelaskan bolehnya menebang dan membakar di tanah musuh untuk kepentingan perang dan bahwa itu bukan termasuk berbuat kerusakan di bumi, menasihati orang-orang beriman untuk bertakwa dan bersiap untuk akhirat, kemudian ditutup dengan pujian kepada Allah dan penjelasan nama-nama serta sifat-sifat-Nya.

Ibnu Abbas berkata tentang Surat Al-Hasyr: “Katakanlah: Surat An-Nadhir.”

Perang Najd

Dengan kemenangan yang diraih kaum muslimin dalam Perang Bani Nadhir tanpa korban, kekuasaan mereka di Madinah semakin kuat, kaum munafik menjadi lemah dalam menampakkan tipu daya mereka, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dapat meluangkan waktu untuk menundukkan suku-suku Badui yang menyakiti kaum muslimin setelah Uhud dan menyerang utusan-utusan da’i dengan membunuh mereka dengan cara yang hina dan ingkar. Keberanian mereka sampai pada tingkat ingin melakukan serangan besar-besaran ke Madinah.

Sebelum Nabi shallallahu alaihi wasallam menghukum para pengkhianat itu, intelijen Madinah melaporkan kepadanya tentang berkumpulnya massa Badui dan Arab dari Bani Muharib dan Bani Tsa’labah dari Ghathfan. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam segera keluar, menjelajahi padang gurun Najd, dan menanamkan benih-benih ketakutan di hati para Badui keras itu agar mereka tidak mengulangi perbuatan buruk yang mereka lakukan terhadap kaum muslimin.

Orang-orang Arab yang terbiasa merampok dan menyerang itu, ketika mendengar kedatangan kaum muslimin, mereka berhati-hati dan berlindung di puncak-puncak gunung. Demikianlah kaum muslimin menakut-nakuti suku-suku penyerang ini dan mencampur perasaan mereka dengan ketakutan, kemudian kembali ke Madinah dengan aman.

Para ahli sejarah dan biografi menyebutkan dalam hal ini sebuah perang tertentu yang dilakukan kaum muslimin di tanah Najd pada bulan Rabi’ul Akhir atau Jumadal Ula tahun 4 H. Mereka menyebut perang ini dengan Perang Dzat Ar-Riqa’. Adapun terjadinya perang selama periode ini tidak diragukan lagi. Inilah yang dituntut oleh keadaan Madinah, karena musim Perang Badar yang telah dijanjikan Abu Sufyan ketika pulang dari Uhud telah mendekat. Mengosongkan Madinah sambil membiarkan Badui dan Arab dalam pemberontakan dan kesombongan mereka, serta keluar untuk pertemuan mengerikan seperti ini, sama sekali bukan dari kepentingan politik perang. Bahkan harus mematahkan kekuatan mereka dan menghentikan kejahatan mereka sebelum keluar untuk perang besar seperti ini yang mereka harapkan terjadi di sekitar Badar.

Adapun bahwa perang yang dipimpin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada Rabi’ul Akhir atau Jumadal Ula tahun 4 H adalah Perang Dzat Ar-Riqa’, itu tidak benar. Karena Perang Dzat Ar-Riqa’ disaksikan oleh Abu Hurairah dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhuma. Islamnya Abu Hurairah adalah beberapa hari sebelum Perang Khaibar, begitu juga Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhu bertemu dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam di Khaibar. Jadi Perang Dzat Ar-Riqa’ adalah setelah Khaibar.

Yang menunjukkan bahwa perang itu terlambat dari tahun keempat adalah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat Khauf (shalat dalam keadaan takut) di dalamnya, dan permulaan disyariatkannya shalat khauf adalah dalam Perang Usfan. Tidak ada perbedaan pendapat bahwa Perang Usfan adalah setelah Khandaq, dan Perang Khandaq terjadi pada akhir tahun kelima.

Perang Badr Kedua

Setelah kaum Muslim berhasil mematahkan kekuatan suku-suku Arab badui dan menahan kejahatan mereka, mereka mulai bersiap untuk menghadapi musuh terbesar mereka. Setahun telah berlalu, dan waktu yang dijanjikan dengan suku Quraisy dalam Perang Uhud telah tiba. Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berhak untuk keluar menghadapi Abu Sufyan dan kaumnya, serta berperang sekali lagi, hingga urusan ini berakhir dengan kemenangan kelompok yang lebih mendapat petunjuk dan lebih berhak untuk bertahan.

Pada bulan Sya’ban tahun 4 H (Januari 626 M), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk memenuhi janjinya dengan pasukan berjumlah seribu lima ratus orang. Mereka memiliki sepuluh ekor kuda, dan panji dibawa oleh Ali bin Abi Thalib. Beliau menunjuk Abdullah bin Rawahah sebagai pengganti untuk memimpin Madinah, kemudian tiba di Badr dan menunggu kedatangan kaum musyrikin.

Adapun Abu Sufyan, ia keluar dengan dua ribu orang dari kaum musyrik Makkah, beserta lima puluh ekor kuda, hingga tiba di Marr adh-Dhahran yang berjarak satu hari perjalanan dari Makkah, lalu turun di Majannah yang berada di daerah tersebut.

Abu Sufyan keluar dari Makkah dengan berat hati, memikirkan akibat berperang dengan kaum Muslim. Rasa takut telah menguasainya dan perasaan gentar memenuhi jiwanya. Ketika ia turun di Marr adh-Dhahran, tekadnya luntur. Ia pun mencari alasan untuk kembali dan berkata kepada para sahabatnya: “Wahai sekalian Quraisy! Kalian hanya akan berhasil pada tahun yang subur di mana kalian dapat merumput dan minum susu. Sesungguhnya tahun ini adalah tahun kekeringan, dan aku akan kembali, maka kembalilah kalian juga.”

Tampaknya rasa takut dan gentar juga telah menguasai perasaan seluruh pasukan. Mereka pun pulang tanpa menunjukkan penentangan terhadap pendapat ini atau desakan untuk melanjutkan perjalanan menghadapi kaum Muslim.

Adapun kaum Muslim, mereka tinggal di Badr selama delapan hari menunggu musuh. Mereka menjual barang dagangan yang dibawa dan memperoleh keuntungan dua dirham untuk setiap satu dirham. Kemudian mereka kembali ke Madinah setelah kendali kejutan berpindah ke tangan mereka, wibawa mereka semakin kuat di hati orang-orang, dan mereka menguasai situasi.

Perang ini dikenal dengan nama Badr al-Mau’id (Badr Perjanjian), Badr ats-Tsaniyah (Badr Kedua), Badr al-Akhirah (Badr Terakhir), dan Badr ash-Shughra (Badr Kecil).

Perang Dumatul Jandal

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari Badr setelah wilayah tersebut aman dan damai, negaranya tentram. Beliau kemudian memusatkan perhatian untuk menuju perbatasan terjauh Arab agar kekuasaan Muslim atas situasi menjadi sempurna, dan hal ini diakui oleh kawan maupun lawan.

Beliau tinggal di Madinah selama enam bulan setelah Badr Kecil. Kemudian datang berita kepadanya bahwa suku-suku di sekitar Dumatul Jandal – dekat dengan Syam – memotong jalan di sana, merampok apa yang lewat, dan telah mengumpulkan pasukan besar dengan maksud menyerang Madinah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menunjuk Siba’ bin ‘Urfuthah al-Ghifari untuk memimpin Madinah, lalu keluar dengan seribu Muslim pada lima hari terakhir bulan Rabi’ul Awwal tahun 5 H. Beliau membawa seorang dari Bani ‘Udzrah sebagai penunjuk jalan yang bernama Madzkur.

Beliau berjalan pada malam hari dan bersembunyi pada siang hari agar dapat mengejutkan musuh dalam keadaan lengah. Ketika mendekati mereka, ternyata mereka telah pergi. Beliau menyerang ternak dan penggembalanya, menawan sebagian dan sisanya melarikan diri.

Adapun penduduk Dumatul Jandal, mereka lari ke segala arah. Ketika kaum Muslim tiba di tempat mereka, tidak ditemukan seorang pun. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal beberapa hari, mengirim rombongan-rombongan kecil dan menyebar pasukan, namun tidak berhasil menawan seorang pun dari mereka. Kemudian beliau kembali ke Madinah. Dalam perang ini beliau berdamai dengan ‘Uyainah bin Hishn.

Dumah adalah tempat terkenal di perbatasan Syam, berjarak lima hari perjalanan dari Damaskus dan lima belas hari perjalanan dari Madinah.

Dengan tindakan-tindakan cepat dan tegas ini, serta rencana-rencana bijaksana dan tegas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhasil menegakkan keamanan, melaksanakan perdamaian di wilayah tersebut, menguasai situasi, mengubah jalannya hari-hari untuk kepentingan kaum Muslim, serta mengurangi kesulitan internal dan eksternal yang terus menimpa mereka dari segala sisi. Kaum munafik terdiam dan tunduk, satu suku Yahudi berhasil diusir, suku lainnya pura-pura memenuhi hak bertetangga dan menepati perjanjian, suku-suku badui tunduk, Quraisy berhenti menyerang kaum Muslim, dan kaum Muslim menemukan kesempatan untuk menyebarkan Islam dan menyampaikan risalah Tuhan semesta alam.

Perang Ahzab

Kedamaian dan keamanan kembali, Jazirah Arab tenang setelah peperangan dan ekspedisi yang berlangsung lebih dari satu tahun penuh. Namun kaum Yahudi – yang telah merasakan berbagai kehinaan dan penderitaan akibat pengkhianatan, konspirasi, dan tipu daya mereka – tidak sadar dari kesesatan mereka. Mereka tidak tunduk dan tidak mengambil pelajaran dari apa yang menimpa mereka akibat pengkhianatan dan konspirasi. Setelah diasingkan ke Khaibar, mereka terus menunggu apa yang akan menimpa kaum Muslim akibat pertempuran yang terjadi antara Muslim dan penyembah berhala.

Ketika perjalanan hari-hari berpihak kepada kaum Muslim, dan malam serta hari menghasilkan perluasan pengaruh dan kemantapan kekuasaan mereka, kaum Yahudi ini sangat terbakar (marah).

Mereka mulai berkonspirasi lagi terhadap kaum Muslim dan mulai menyiapkan persiapan untuk melancarkan serangan mematikan terhadap kaum Muslim yang tidak akan ada kehidupan setelahnya. Karena mereka tidak merasa berani untuk berhadapan langsung dengan kaum Muslim, mereka merencanakan rencana mengerikan untuk tujuan ini.

Dua puluh orang dari pemimpin Yahudi dan bangsawan Bani Nadhir pergi ke Quraisy di Makkah, menghasut mereka untuk menyerang Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersekutu dengan mereka melawannya, dan berjanji akan membantu mereka meraih kemenangan. Quraisy menerima ajakan mereka. Quraisy telah mengingkari janjinya untuk keluar ke Badr, maka mereka melihat ini sebagai kesempatan untuk menyelamatkan reputasi dan menepati janji mereka.

Kemudian delegasi ini pergi ke Ghathafan, mengajak mereka seperti yang diajukan kepada Quraisy, dan mereka menyambut baik. Delegasi tersebut kemudian berkeliling suku-suku Arab mengajak mereka, dan sebagian menyambut baik. Demikianlah para ahli politik dan pemimpin Yahudi berhasil menghasut golongan-golongan kafir melawan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dakwahnya, dan kaum Muslim.

Sungguh keluarlah dari selatan Quraisy, Kinanah, dan sekutu-sekutu mereka dari penduduk Tihamah – dipimpin Abu Sufyan – dengan empat ribu orang. Bani Sulaim bergabung dengan mereka di Marr adh-Dhahran. Dari timur keluar suku-suku Ghathafan: Bani Fazarah dipimpin ‘Uyainah bin Hishn, Bani Murrah dipimpin al-Harits bin ‘Auf, Bani Asyja’ dipimpin Mis’ar bin Rukhailah, serta Bani Asad dan lainnya. Golongan-golongan ini bergerak menuju Madinah sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati.

Setelah beberapa hari, terkumpullah di sekitar Madinah pasukan besar berjumlah sepuluh ribu pejuang, pasukan yang mungkin jumlahnya melebihi seluruh penduduk Madinah termasuk wanita, anak-anak, pemuda, dan orang tua.

Andaikan golongan-golongan bersekutu dan tentara-tentara ini tiba di tembok Madinah secara mendadak, tentu akan menjadi bahaya terbesar bagi eksistensi kaum Muslim yang tidak terukur, mungkin sampai pada pemusnahan total. Namun kepemimpinan Madinah adalah kepemimpinan yang waspada, yang selalu menempatkan jari-jarinya pada nadi yang berdenyut, memata-matai keadaan, dan memperkirakan apa yang akan terjadi. Begitu pasukan-pasukan ini bergerak dari tempat mereka, intelijen Madinah segera melaporkan kepada kepemimpinan kota tentang serangan berbahaya ini.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera mengadakan rapat dewan tertinggi untuk membahas rencana pertahanan eksistensi Madinah. Setelah diskusi antara para panglima dan ahli syura, mereka sepakat dengan usulan yang diajukan oleh sahabat mulia Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu. Salman berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami di tanah Persia apabila dikepung, kami membuat parit di sekeliling kami” – dan ini adalah rencana bijaksana yang belum dikenal bangsa Arab sebelumnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera melaksanakan rencana ini, memerintahkan setiap sepuluh orang untuk menggali parit sepanjang empat puluh hasta.

Kaum Muslim bekerja dengan sungguh-sungguh dan giat menggali parit, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi dan turut serta dalam pekerjaan mereka. Dalam Bukhari dari Sahl bin Sa’d ia berkata: “Kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di parit, mereka menggali dan kami memindahkan tanah di pundak kami.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Muhajirin dan Anshar.”

Dari Anas: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar ke parit, melihat kaum Muhajirin dan Anshar menggali pada pagi yang dingin, sedangkan mereka tidak memiliki budak untuk melakukan pekerjaan itu. Ketika beliau melihat keletihan dan kelaparan mereka, beliau bersabda:

“Ya Allah, sesungguhnya kehidupan adalah kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin.”

Mereka menjawab: “Kami adalah orang-orang yang telah berbaiat kepada Muhammad untuk berjihad selama kami hidup selamanya.”

Dalam hadits dari Bara’ bin ‘Azib ia berkata: “Aku melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memindahkan tanah parit hingga debu menutupi kulit perutnya yang berbulu lebat. Aku mendengar beliau melantunkan syair Ibnu Rawahah sambil memindahkan tanah:

“Ya Allah, seandainya bukan karena Engkau, kami tidak mendapat petunjuk, tidak bersedekah, dan tidak shalat. Maka turunkanlah ketenangan kepada kami, dan teguhkan kaki kami apabila kami bertempur. Sesungguhnya mereka telah melampaui batas kepada kami, dan jika mereka menginginkan fitnah, kami menolak.”

Kemudian beliau meninggikan suaranya pada akhir syair. Dalam riwayat lain: “Sesungguhnya mereka telah melampaui batas kepada kami, dan jika mereka menginginkan fitnah, kami menolak.”

Kaum Muslim bekerja dengan semangat ini sambil merasakan kelaparan yang luar biasa. Anas berkata: “(Ahli parit) diberi segenggam penuh gandum, lalu dimasak dengan lemak tengik yang diletakkan di depan kaum, padahal mereka lapar, dan makanan itu pahit di tenggorokan serta berbau busuk.”

Abu Thalhah berkata: “Kami mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kelaparan, maka kami menunjukkan batu yang kami ikatkan di perut kami masing-masing satu, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan dua batu.”

Pada kesempatan menggali parit ini terjadi tanda-tanda kenabian. Jabir bin Abdullah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat lapar, maka ia menyembelih hewan dan istrinya menggiling satu sha’ gandum, kemudian meminta secara rahasia kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar datang bersama beberapa sahabat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang bersama seluruh ahli parit yang berjumlah seribu orang. Mereka makan dari makanan itu hingga kenyang, sedangkan panci daging tetap mendidih seperti semula, dan adonan tetap seperti semula untuk dipanggang.

Saudara perempuan Nu’man bin Basyir datang membawa segenggam kurma ke parit untuk makan siang ayahnya dan pamannya. Ia bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meminta kurma tersebut dan menaburkannya di atas kain, kemudian memanggil ahli parit untuk makan. Mereka makan dari kurma itu yang terus bertambah hingga ahli parit selesai makan, dan kurma masih berjatuhan dari ujung-ujung kain.

Yang lebih menakjubkan dari kedua kejadian tersebut adalah yang diriwayatkan Bukhari dari Jabir: “Kami pada hari parit sedang menggali, lalu muncul batu keras. Mereka datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Ini batu keras yang muncul di parit.’ Beliau berkata: ‘Aku akan turun.’ Kemudian beliau berdiri dengan perut diikat batu – kami tidak makan apa-apa selama tiga hari. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil beliung lalu memukul, dan batu itu menjadi pasir yang berhamburan.”

Bara’ berkata: “Ketika hari parit, kami menemukan batu di sebagian parit yang tidak bisa dipecahkan beliung. Kami mengadukan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau datang dan mengambil beliung lalu berkata: ‘Bismillah,’ kemudian memukul sekali sambil berkata: ‘Allahu Akbar, aku diberi kunci-kunci Syam. Demi Allah, aku benar-benar melihat istana-istana merahnya sekarang.’ Kemudian memukul yang kedua dan memotong bagian lain sambil berkata: ‘Allahu Akbar, aku diberi Persia. Demi Allah, aku benar-benar melihat istana putih Madain sekarang.’ Kemudian memukul yang ketiga sambil berkata: ‘Bismillah,’ dan memotong sisa batu sambil berkata: ‘Allahu Akbar, aku diberi kunci-kunci Yaman. Demi Allah, aku benar-benar melihat pintu-pintu Sana’a dari tempatku ini.'”

Ibnu Ishaq meriwayatkan serupa dari Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu.

Karena Madinah dikelilingi tanah berbatu dan gunung serta kebun-kebun kurma dari segala sisi kecuali utara, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai ahli strategi militer yang cakap mengetahui bahwa serangan pasukan besar semacam ini dan penyerangan terhadap Madinah hanya mungkin dari arah utara, maka parit dibuat di sisi ini.

Kaum Muslim melanjutkan pekerjaan menggalinya. Mereka menggali sepanjang hari dan pulang kepada keluarga mereka pada sore hari, hingga parit selesai sesuai rencana sebelum pasukan penyembah berhala yang besar tiba di tembok Madinah.

Quraisy datang dengan empat ribu orang, lalu turun di pertemuan aliran air Rumah antara al-Jurf dan Za’abah. Ghathafan dan pengikutnya dari penduduk Najd datang dengan enam ribu orang hingga turun di Dzanab Naqmi di sisi Uhud.

“Dan ketika orang-orang beriman melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami, dan benarlah Allah dan Rasul-Nya.’ Dan yang demikian itu tidak menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al-Ahzab: 22)

Adapun kaum munafik dan orang-orang yang lemah jiwa, hati mereka goyah melihat pasukan ini: “Dan ingatlah ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipuan belaka.'” (QS. Al-Ahzab: 12)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dengan tiga ribu Muslim, mereka membelakangi gunung Sal’ untuk berlindung, dengan parit sebagai pembatas antara mereka dan orang-orang kafir. Yel-yel mereka adalah: “Mereka tidak akan menang.” Beliau menunjuk Ibnu Ummi Maktum untuk memimpin Madinah, dan memerintahkan agar para wanita dan anak-anak ditempatkan di benteng-benteng Madinah.

Ketika kaum musyrik ingin menyerang kaum Muslim dan menyerbu Madinah, mereka mendapati parit lebar yang menghalangi mereka. Mereka terpaksa mengepung kaum Muslim, padahal mereka tidak siap untuk itu ketika keluar dari kampung halaman mereka. Strategi ini – menurut mereka – adalah tipu daya yang tidak dikenal bangsa Arab, sehingga mereka sama sekali tidak memperhitungkannya.

Kaum musyrik mulai berputar-putar di sekitar parit dengan marah, mencari titik lemah untuk menyerang, sementara kaum Muslim mengawasi gerakan mereka sambil memanah agar mereka tidak berani mendekat atau melompati parit, atau menimbun tanah untuk membuat jalan menyeberang.

Beberapa penunggang kuda Quraisy merasa tidak suka berdiri di sekitar parit tanpa hasil sambil menunggu hasil pengepungan, karena itu bukan kebiasaan mereka. Keluarlah sekelompok yang terdiri dari ‘Amr bin ‘Abd Wudd, ‘Ikrimah bin Abi Jahl, Dhirar bin al-Khaththab dan lainnya. Mereka menuju tempat sempit di parit lalu melomatinya, dan kuda-kuda mereka berkeliaran di tanah garam antara parit dan Sal’. Ali bin Abi Thalib keluar bersama beberapa Muslim hingga menutup celah tempat mereka masukkan kuda-kudanya.

‘Amr menantang adu tanding, maka Ali bin Abi Thalib maju. Ia mengucapkan kata-kata yang membuat ‘Amr – yang termasuk pemberani dan pahlawan kaum musyrik – marah, lalu turun dari kudanya dan melukai wajahnya, kemudian menyerang Ali. Keduanya berkelahi hingga Ali radhiyallahu ‘anhu membunuhnya. Yang lainnya lari dan melompati parit dengan ketakutan. Rasa takut mereka begitu besar hingga ‘Ikrimah meninggalkan tombaknya saat melarikan diri dari ‘Amr.

Peristiwa Perang Khandaq (Perang Ahzab)

Kaum musyrik telah mencoba pada beberapa hari dengan upaya yang sungguh-sungguh untuk menerobos parit atau membangun jalan melewatinya, namun kaum muslimin berjuang dengan gemilang dan memanah mereka dengan busur serta berjuang dengan sungguh-sungguh hingga kaum musyrik gagal dalam upaya mereka.

Karena kesibukan dengan perjuangan yang keras seperti ini, beberapa shalat terlewat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin. Dalam Shahihain dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Umar bin Khattab datang pada hari Khandaq dan mulai mencela orang-orang kafir Quraisy. Lalu ia berkata: “Ya Rasulullah, aku hampir saja tidak bisa shalat hingga matahari hampir tenggelam.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Demi Allah, aku pun belum shalat.” Lalu kami turun bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Buthan, kemudian beliau berwudhu untuk shalat dan kami pun berwudhu, maka beliau shalat Ashr setelah matahari tenggelam kemudian shalat Maghrib setelahnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa sedih karena terlewatnya shalat ini hingga beliau mendoakan keburukan untuk kaum musyrik. Dalam Bukhari dari Ali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata pada hari Khandaq: “Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api sebagaimana mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustha hingga matahari tenggelam.”

Dalam Musnad Ahmad dan Syafi’i disebutkan bahwa mereka menghalanginya dari shalat Zuhur, Ashr, Maghrib, dan Isya, maka beliau shalat semuanya bersama-sama. An-Nawawi berkata: “Cara menggabungkan antara riwayat-riwayat ini adalah bahwa peristiwa Khandaq berlangsung beberapa hari, maka ini terjadi di sebagian hari dan itu terjadi di sebagian hari lainnya.”

Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa upaya penyeberangan dari kaum musyrik dan perlawanan yang terus-menerus dari kaum muslimin berlangsung beberapa hari. Namun karena parit menjadi penghalang antara kedua pasukan, tidak terjadi pertempuran langsung dan perang berdarah di antara mereka, melainkan hanya terbatas pada saling memanah dan bertempur.

Dalam pertempuran saling memanah ini, terbunuh beberapa orang dari kedua pasukan yang dapat dihitung dengan jari: enam orang dari kaum muslimin dan sepuluh orang dari kaum musyrik, sementara yang terbunuh dengan pedang hanya satu atau dua orang.

Dalam pertempuran saling memanah ini, Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu terkena panah yang memutus pembuluh darahnya. Yang memanah adalah seorang dari Quraisy bernama Hibban al-‘Arqah. Maka Sa’d berdoa: “Ya Allah, Engkau tahu bahwa tidak ada yang lebih aku cintai untuk berjihad di jalan-Mu daripada kaum yang mendustakan utusan-Mu dan mengusirnya. Ya Allah, aku mengira Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka. Jika masih tersisa sesuatu dari perang Quraisy, maka peliharalah aku untuk mereka hingga aku berjihad di jalan-Mu. Dan jika Engkau telah menghentikan perang, maka pecahkanlah luka ini dan jadikanlah kematianku karenanya.” Dan ia berkata di akhir doanya: “Dan jangan wafatkan aku hingga mataku puas melihat (pembalasan terhadap) Banu Quraizah.”

Sementara kaum muslimin menghadapi kesulitan-kesulitan ini di medan pertempuran, ular-ular hasutan dan konspirasi bergerak di lubang-lubang mereka, ingin menyalurkan racun ke dalam tubuh mereka. Pemimpin penjahat Banu Nadhir pergi ke perkampungan Banu Quraizah dan mendatangi Ka’b bin Asad al-Qurazhi – pemimpin Banu Quraizah dan pemegang perjanjian mereka, yang telah membuat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menolongnya jika terkena perang sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Huyay mengetuk pintunya, maka Ka’b menutup pintu darinya. Huyay terus berbicara dengannya hingga Ka’b membukakan pintu untuknya. Huyay berkata: “Aku telah datang kepadamu wahai Ka’b dengan kemuliaan zaman dan lautan yang menggelombang. Aku datang kepadamu dengan Quraisy beserta para pemimpin dan tokoh-tokohnya hingga aku turunkan mereka di Majma’ al-Asyal dari Rumah, dan dengan Ghatafan beserta para pemimpin dan tokoh-tokohnya hingga aku turunkan mereka di Dzanab Naqmi di sisi Uhud. Mereka telah berjanji dan membuat perjanjian denganku untuk tidak pergi hingga kami memusnahkan Muhammad dan orang-orang yang bersamanya.”

Ka’b berkata kepadanya: “Demi Allah, engkau datang kepadaku dengan kehinaan zaman dan awan yang telah menumpahkan airnya, ia mengguntur dan berkilat namun tidak ada apa-apa di dalamnya. Celakalah engkau wahai Huyay! Biarkanlah aku dengan keadaanku, karena aku tidak melihat dari Muhammad kecuali kejujuran dan kesetiannya.”

Huyay terus membujuk Ka’b dengan berbagai cara hingga Ka’b setuju dengan syarat Huyay memberikan jaminan dari Allah dan ikatan: jika Quraisy dan Ghatafan pulang dan tidak berhasil mengalahkan Muhammad, maka ia akan masuk bersamanya ke dalam bentengnya hingga ia mendapat apa yang menimpanya. Maka Ka’b bin Asad melanggar janjinya dan berlepas diri dari perjanjian yang ada antara dirinya dengan kaum muslimin, serta bergabung dengan kaum musyrik dalam memerangi kaum muslimin.

Memang Yahudi Banu Quraizah telah melakukan operasi perang. Ibnu Ishaq berkata: Shafiyyah binti Abdul Muthalib berada di Fari’, benteng Hassan bin Tsabit. Hassan bersama para wanita dan anak-anak berada di dalamnya. Shafiyyah berkata: “Seorang laki-laki Yahudi lewat di depan kami dan mulai berkeliling benteng. Banu Quraizah telah memerangi dan memutuskan hubungan antara mereka dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun di antara kami dan mereka yang dapat membela kami, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin sedang menghadapi musuh mereka, tidak dapat meninggalkan mereka jika ada yang datang kepada kami.” Ia berkata: “Maka aku berkata: ‘Wahai Hassan, orang Yahudi ini sebagaimana engkau lihat berkeliling benteng. Demi Allah, aku tidak merasa aman bahwa ia akan memberitahu kelemahan kami kepada orang-orang Yahudi di belakang kami, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sedang sibuk dari kami. Turunlah kepadanya dan bunuhlah dia.’ Ia berkata: ‘Demi Allah, engkau tahu bahwa aku bukan orang yang cocok untuk ini.’ Maka aku bersiap-siap, lalu mengambil tongkat, kemudian turun dari benteng kepadanya dan memukulnya dengan tongkat hingga aku membunuhnya. Kemudian aku kembali ke benteng dan berkata: ‘Wahai Hassan, turunlah kepadanya dan ambil barang-barangnya, karena yang menghalangiku mengambil barang-barangnya hanyalah karena ia laki-laki.’ Ia berkata: ‘Aku tidak membutuhkan barang-barangnya.'”

Perbuatan mulia dari bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memiliki dampak mendalam dalam menjaga keturunan dan wanita-wanita muslimin. Tampaknya orang-orang Yahudi mengira bahwa benteng-benteng ini terlindungi dari pasukan Islam – padahal benteng-benteng itu benar-benar kosong dari mereka – maka mereka tidak berani lagi untuk melakukan perbuatan seperti ini, namun mereka mulai memberikan persediaan kepada para penyerang kafir sebagai bukti praktis bergabungnya mereka dengan mereka melawan kaum muslimin, hingga kaum muslimin mengambil dari persediaan mereka dua puluh ekor unta.

Berita ini sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin, maka beliau segera memverifikasinya untuk memperjelas sikap Quraizah agar dapat menghadapinya dengan yang seharusnya dari segi militer. Beliau mengutus untuk memverifikasi berita tersebut dua Sa’d: Sa’d bin Mu’adz dan Sa’d bin ‘Ubadah, serta Abdullah bin Rawahah dan Khawwat bin Jubair. Beliau berkata: “Pergilah hingga kalian melihat apakah benar apa yang sampai kepada kami tentang kaum ini atau tidak. Jika benar, maka berilah isyarat kepadaku dengan isyarat yang aku kenal, dan jangan melemahkan semangat orang-orang. Jika mereka tetap setia, maka nyatakanlah itu kepada orang-orang.”

Ketika mereka mendekati mereka, mereka mendapati mereka dalam keadaan yang paling buruk. Mereka terang-terangan mencaci dan memusuhi, serta mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Siapa Rasulullah? Tidak ada perjanjian antara kami dengan Muhammad dan tidak ada ikatan.” Maka mereka pergi dari mereka. Ketika mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka memberi isyarat kepadanya dan berkata: “‘Adhal dan Qarah,” yaitu mereka dalam pengkhianatan, seperti pengkhianatan ‘Adhal dan Qarah terhadap sahabat-sahabat peristiwa Raji’.

Meskipun mereka berusaha menyembunyikan kebenaran, orang-orang menyadari hakikat permasalahan, maka tergambarlah di hadapan mereka bahaya yang mengerikan.

Ini adalah posisi yang paling sulit dihadapi kaum muslimin. Tidak ada yang menghalangi antara mereka dengan Quraizah yang dapat mencegah mereka menyerang dari belakang, sementara di hadapan mereka ada pasukan besar yang tidak dapat mereka tinggalkan. Keturunan dan wanita-wanita mereka berada dekat dengan para pengkhianat ini tanpa perlindungan dan pengamanan. Mereka menjadi sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan (ingatlah) ketika mata (kalian) menoleh ke sana ke mari dan hati sampai ke kerongkongan, serta kalian menyangka berbagai sangkaan terhadap Allah. Di situlah orang-orang mukmin diuji dan diguncang dengan guncangan yang keras.” (Surat Al-Ahzab: 10-11)

Kemunafikan muncul dari sebagian orang munafik hingga ada yang berkata: “Muhammad menjanjikan kami untuk memakan harta Kisra dan Qaishar, sedangkan salah seorang dari kami hari ini tidak merasa aman untuk pergi buang air besar.” Dan hingga sebagian yang lain berkata di hadapan orang-orang dari kaumnya: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (mudah diserang) musuh, maka izinkanlah kami keluar dan kembali ke rumah kami, karena rumah itu di luar Madinah.” Dan hingga Banu Salamah hampir saja gagal (mundur).

Tentang mereka ini Allah Ta’ala menurunkan: “Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipuan belaka.’ Dan (ingatlah) ketika segolongan dari mereka berkata: ‘Hai penduduk Yatsrib! Tidak ada tempat bagimu (di sini), maka kembalilah!’ Dan segolongan dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata: ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (mudah diserang),’ padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari.” (Surat Al-Ahzab: 12-13)

Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menutupi diri dengan kainnya ketika berita pengkhianatan Quraizah datang kepadanya, lalu berbaring dan tinggal lama hingga kesulitan semakin berat menimpa orang-orang. Kemudian roh harapan mengalahkannya, maka beliau bangkit sambil berkata: “Allahu Akbar! Bergembiralah wahai sekalian kaum muslimin dengan kemenangan dan pertolongan Allah!” Kemudian beliau mulai merencanakan untuk menghadapi keadaan saat itu.

Sebagai bagian dari rencana ini, beliau mengirim penjaga ke Madinah agar keturunan dan wanita-wanita tidak diserang secara tiba-tiba. Namun harus ada tindakan tegas yang mengakibatkan perpecahan Ahzab. Untuk mewujudkan tujuan ini, beliau ingin berdamai dengan ‘Uyainah bin Hishn dan Harits bin ‘Auf, dua pemimpin Ghatafan, dengan memberikan sepertiga buah-buahan Madinah agar mereka pergi dengan kaum mereka, sehingga kaum muslimin dapat fokus mengalahkan Quraisy dengan kekalahan telak dan cepat, yang kekuatan dan keganasannya telah mereka uji berkali-kali. Perundingan tentang hal itu berlangsung. Beliau berkonsultasi dengan dua Sa’d tentang hal itu. Mereka berkata: “Ya Rasulullah, jika Allah memerintahkanmu dengan ini, maka kami dengar dan taat. Jika ini adalah sesuatu yang engkau lakukan untuk kami, maka kami tidak membutuhkannya. Dahulu kami dan kaum ini sama-sama dalam kesyirikan kepada Allah dan penyembahan berhala, dan mereka tidak berharap dapat memakan buah-buahannya kecuali sebagai tamu atau dengan membeli. Setelah Allah memuliakan kami dengan Islam, memberi petunjuk kepada kami, dan memuliakan kami dengan engkau, kami malah memberikan harta kami kepada mereka? Demi Allah, kami tidak akan memberikan kepada mereka kecuali pedang.” Maka beliau membenarkan pendapat mereka dan berkata: “Ini hanyalah sesuatu yang aku lakukan untuk kalian, karena aku melihat orang-orang Arab telah memanah kalian dari satu busur.”

Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla – dan bagi-Nya segala puji – membuat urusan dari sisi-Nya yang membuat musuh lemah, mengalahkan pasukan mereka, dan melemahkan kekuatan mereka. Yang Allah persiapkan dari hal itu adalah seorang laki-laki dari Ghatafan bernama Nu’aim bin Mas’ud bin ‘Amir al-Asyja’i radhiyallahu ‘anhu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Ya Rasulullah, aku telah masuk Islam, dan kaumku tidak tahu tentang keislamanku. Perintahkanlah aku apa yang engkau kehendaki.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Engkau hanya seorang laki-laki saja, maka lemahkanlah dari kami apa yang engkau mampu, karena perang adalah tipu daya.”

Maka ia langsung pergi ke Banu Quraizah – ia adalah kerabat mereka di masa jahiliah – lalu masuk kepada mereka dan berkata: “Kalian telah mengetahui cinta dan kekhususanku dengan kalian.” Mereka berkata: “Benar.” Ia berkata: “Sesungguhnya Quraisy tidak seperti kalian. Negeri ini adalah negeri kalian, di dalamnya harta, anak-anak, dan wanita-wanita kalian. Kalian tidak dapat pindah darinya ke tempat lain. Adapun Quraisy dan Ghatafan telah datang untuk memerangi Muhammad dan para sahabatnya, dan kalian telah membantu mereka melawannya, sementara negeri, harta, dan wanita-wanita mereka di tempat lain. Jika mereka mendapat kesempatan, mereka akan memanfaatkannya, jika tidak, mereka akan kembali ke negeri mereka dan meninggalkan kalian dengan Muhammad, lalu ia akan membalas dendam kepada kalian.” Mereka berkata: “Lalu apa yang harus dilakukan wahai Nu’aim?”

Ia berkata: “Jangan berperang bersama mereka hingga mereka memberikan sandera kepada kalian.” Mereka berkata: “Engkau telah memberikan saran yang tepat.”

Kemudian Nu’aim pergi kepada Quraisy dan berkata kepada mereka: “Kalian mengetahui cintaku kepada kalian dan nasehatku untuk kalian?” Mereka berkata: “Ya.” Ia berkata: “Sesungguhnya orang-orang Yahudi telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dengan melanggar perjanjian Muhammad dan para sahabatnya. Mereka telah mengirim surat kepadanya bahwa mereka akan mengambil sandera dari kalian dan menyerahkannya kepadanya, kemudian bersekutu dengannya melawan kalian. Jika mereka meminta sandera dari kalian, jangan berikan kepada mereka.”

Kemudian ia pergi kepada Ghatafan dan berkata kepada mereka hal yang sama.

Ketika malam Sabtu bulan Syawwal tahun 5 H, mereka mengirim surat kepada orang-orang Yahudi: “Kami tidak berada di tempat yang dapat ditempati lama, dan kuda serta unta telah binasa. Bangkitlah bersama kami hingga kita berperang dengan Muhammad.” Maka orang-orang Yahudi mengirim balasan kepada mereka: “Hari ini adalah hari Sabtu, dan kalian telah mengetahui apa yang menimpa orang-orang sebelum kami ketika mereka berbuat di dalamnya. Selain itu, kami tidak akan berperang bersama kalian hingga kalian mengirim sandera kepada kami.”

Ketika utusan mereka datang dengan pesan itu, Quraisy dan Ghatafan berkata: “Demi Allah, Nu’aim telah berkata benar kepada kalian.” Maka mereka mengirim surat kepada orang-orang Yahudi: “Demi Allah, kami tidak akan mengirim siapa pun kepada kalian. Keluarlah bersama kami hingga kita berperang dengan Muhammad.”

Maka Quraizah berkata: “Demi Allah, Nu’aim telah berkata benar kepada kalian.” Kedua kelompok menjadi lemah, perpecahan merasuki barisan mereka, dan tekad mereka melemah.

Kaum muslimin berdoa kepada Allah Ta’ala: “Ya Allah, tutupilah aurat kami dan amankanlah ketakutan kami.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan untuk Ahzab, beliau berkata: “Ya Allah Penurun Kitab, Cepat Perhitungan, kalahkanlah Ahzab. Ya Allah, kalahkanlah mereka dan guncangkanlah mereka.”

Allah telah mendengar doa Rasul-Nya dan kaum muslimin. Setelah perpecahan merasuki barisan kaum musyrik dan kelemahan menyebar di antara mereka, Allah mengirim kepada mereka tentara berupa angin yang merobohkan kemah-kemah mereka, tidak membiarkan periuk kecuali dibalikkannya, tidak membiarkan tali kemah kecuali dicabutnya, dan mereka tidak mendapat ketenangan. Allah juga mengirim tentara dari malaikat yang mengguncang mereka dan memasukkan ketakutan dan kekhawatiran ke dalam hati mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pada malam yang dingin dan sangat dingin itu Hudzaifah bin Yaman untuk membawa berita tentang mereka. Ia menemukan mereka dalam keadaan seperti ini dan telah bersiap untuk kepergian. Maka ia kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahu tentang kepergian kaum itu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun pagi dan Allah telah mengembalikan musuh-Nya dengan kemarahannya tanpa mendapat kebaikan apapun. Allah telah mencukupi beliau dari berperang dengan mereka, memenuhi janji-Nya, memuliakan tentara-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan Ahzab sendirian. Maka beliau kembali ke Madinah.

Perang Khandaq terjadi pada tahun kelima Hijriah di bulan Syawwal menurut pendapat yang paling shahih. Kaum musyrik mengepung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin selama sebulan atau sekitar sebulan. Tampaknya setelah menggabungkan sumber-sumber, awal pengepungan adalah di bulan Syawwal dan akhirnya di bulan Dzulqa’dah. Menurut Ibnu Sa’d, kepergian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Khandaq adalah pada hari Rabu, tujuh hari tersisa dari bulan Dzulqa’dah.

Sesungguhnya perang Ahzab bukanlah perang kerugian, melainkan perang urat syaraf. Tidak terjadi pertempuran sengit di dalamnya, namun ia adalah salah satu perang paling menentukan dalam sejarah Islam. Perang ini menghasilkan kelemahan kaum musyrik dan membuktikan bahwa kekuatan apapun dari kekuatan Arab tidak mampu memusnahkan kekuatan kecil yang berkembang di Madinah, karena orang-orang Arab tidak mampu mendatangkan pasukan yang lebih kuat daripada yang mereka datangkan dalam Ahzab. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika Allah mengusir Ahzab: “Sekarang kita yang akan menyerang mereka dan mereka tidak akan menyerang kita. Kita yang akan pergi kepada mereka.”

Nama Surat dan Ayat yang disebutkan:

  • Surat Al-Ahzab ayat 10-11: “Dan (ingatlah) ketika mata (kalian) menoleh ke sana ke mari dan hati sampai ke kerongkongan, serta kalian menyangka berbagai sangkaan terhadap Allah. Di situlah orang-orang mukmin diuji dan diguncang dengan guncangan yang keras.”
  • Surat Al-Ahzab ayat 12-13: “Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipuan belaka.’ Dan (ingatlah) ketika segolongan dari mereka berkata: ‘Hai penduduk Yatsrib! Tidak ada tempat bagimu (di sini), maka kembalilah!’ Dan segolongan dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata: ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (mudah diserang),’ padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari.”

Perang Bani Quraizah

Pada hari ketika Rasulullah kembali ke Madinah, datanglah malaikat Jibril kepadanya pada waktu zuhur, sementara beliau sedang mandi di rumah Ummu Salamah. Jibril berkata: “Apakah engkau telah meletakkan senjata? Sesungguhnya para malaikat belum meletakkan senjata mereka, dan aku baru saja kembali dari mengejar kaum itu. Bangkitlah bersama orang-orang yang bersamamu menuju Bani Quraizah, karena aku akan berjalan di hadapanmu untuk mengguncang benteng-benteng mereka dan memasukkan ketakutan ke dalam hati mereka.” Kemudian Jibril berjalan dalam rombongannya bersama para malaikat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan seorang muazin untuk mengumumkan kepada manusia: “Barang siapa yang mendengar dan taat, maka janganlah dia mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizah.” Beliau mengangkat Ibnu Ummu Maktum sebagai pemimpin di Madinah, memberikan bendera kepada Ali bin Abi Thalib, dan mengirimnya lebih dulu ke Bani Quraizah. Ali pun berjalan hingga ketika mendekati benteng-benteng mereka, dia mendengar ucapan buruk tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari dalam benteng.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dalam rombongannya yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, hingga tiba di sebuah sumur dari sumur-sumur Quraizah yang disebut Sumur Ana. Para Muslim segera melaksanakan perintah beliau dan bangkit dengan segera, bergerak menuju Quraizah. Waktu Ashar tiba ketika mereka di perjalanan, sebagian dari mereka berkata: “Kami tidak akan mengerjakan shalat kecuali di Bani Quraizah sebagaimana yang diperintahkan,” hingga ada di antara mereka yang mengerjakan shalat Ashar setelah Isya. Sebagian lain berkata: “Beliau tidak menghendaki hal itu dari kami, tetapi hanya menginginkan agar kami cepat berangkat,” maka mereka mengerjakan shalat di perjalanan. Beliau tidak mencela satupun dari kedua kelompok tersebut.

Demikianlah pasukan Islam bergerak menuju Bani Quraizah secara bergelombang, hingga mereka berkumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jumlah mereka tiga ribu orang, dengan tiga puluh ekor kuda. Mereka mengepung benteng-benteng Bani Quraizah dan memblokade mereka.

Ketika pengepungan semakin berat atas mereka, pemimpin mereka Ka’ab bin Asad menawarkan tiga pilihan kepada mereka: pertama, mereka bisa masuk Islam dan bergabung dengan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam agamanya, sehingga mereka akan aman atas darah, harta, anak-anak, dan wanita mereka – dia berkata kepada mereka: “Demi Allah, sungguh telah jelas bagi kalian bahwa dia adalah nabi yang diutus, dan dialah yang kalian dapati dalam kitab kalian.” Kedua, mereka membunuh anak-anak dan wanita mereka dengan tangan mereka sendiri, lalu keluar menghadapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pedang terhunus untuk bertarung hingga mereka menang atau terbunuh semuanya. Ketiga, mereka menyerang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya secara mendadak pada hari Sabtu, karena mereka merasa aman bahwa orang-orang Muslim tidak akan memerangi mereka pada hari itu. Namun mereka menolak untuk menerima salah satu dari ketiga pilihan tersebut. Ketika itu pemimpin mereka Ka’ab bin Asad berkata dengan gelisah dan marah: “Tidak ada seorang pun di antara kalian yang sejak dilahirkan ibunya pernah menghabiskan satu malam pun dengan bijaksana.”

Setelah menolak ketiga pilihan tersebut, tidak ada jalan lain bagi Quraizah selain menyerah pada keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun mereka ingin menghubungi beberapa sekutu mereka dari kalangan Muslim, agar bisa mengetahui apa yang akan terjadi pada mereka jika menyerah pada keputusannya. Maka mereka mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kirimkanlah Abu Lubabah kepada kami agar kami bisa bermusyawarah dengannya.” Abu Lubabah adalah sekutu mereka, dan harta serta anaknya berada di daerah mereka. Ketika mereka melihatnya, para laki-laki berdiri menyambutnya, dan para wanita serta anak-anak menangis di hadapannya, sehingga dia merasa kasihan kepada mereka. Mereka berkata: “Wahai Abu Lubabah, apakah menurutmu kami harus menyerah pada keputusan Muhammad?” Dia menjawab: “Ya!” sambil menunjuk dengan tangannya ke lehernya, menandakan bahwa itu adalah penyembelihan. Kemudian dia segera menyadari bahwa dia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, maka dia langsung pergi dan tidak kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia menuju Masjid Nabawi di Madinah dan mengikat dirinya pada tiang masjid, bersumpah bahwa tidak ada yang akan melepaskannya kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tangannya sendiri, dan dia tidak akan memasuki tanah Bani Quraizah selamanya. Ketika berita ini sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam – yang sudah merasa lama menunggunya – beliau berkata: “Seandainya dia datang kepadaku, pasti aku akan memohonkan ampun untuknya. Tetapi karena dia telah melakukan apa yang dilakukannya, maka aku tidak akan melepaskannya dari tempatnya hingga Allah menerima taubatnya.”

Meskipun Abu Lubabah telah memberi isyarat demikian, Quraizah memutuskan untuk menyerah pada keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebenarnya orang-orang Yahudi bisa bertahan dalam pengepungan yang panjang karena tersedianya bahan makanan, air, sumur-sumur, dan kekuatan benteng-benteng. Sementara kaum Muslim menderita kedinginan yang sangat dan kelaparan hebat karena berada di tempat terbuka, ditambah kelelahan yang luar biasa karena terus berperang sejak dimulainya perang Ahzab. Namun perang Quraizah adalah perang saraf, karena Allah telah memasukkan ketakutan ke dalam hati mereka, dan semangat mereka mulai runtuh. Keruntuhan ini mencapai puncaknya ketika Ali bin Abi Thalib dan Az-Zubair bin Al-Awwam maju ke depan, dan Ali berteriak: “Wahai pasukan iman! Demi Allah, aku akan merasakan apa yang dirasakan Hamzah atau aku akan membuka benteng mereka.”

Ketika itu mereka segera menyerah pada keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menahan para laki-laki, maka dibelenggu tangan mereka di bawah pengawasan Muhammad bin Salamah Al-Anshari. Para wanita dan anak-anak dipisahkan dari para laki-laki di satu sisi. Suku Aus datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Ya Rasulullah, engkau telah berbuat kepada Bani Qainuqa sebagaimana yang telah engkau ketahui, dan mereka adalah sekutu saudara-saudara kami dari Khazraj. Sedangkan ini adalah sekutu-sekutu kami, maka berbuatlah baik kepada mereka.” Beliau berkata: “Tidakkah kalian rela jika seorang laki-laki dari kalian yang memutuskan tentang mereka?” Mereka berkata: “Tentu.” Beliau berkata: “Maka itu diserahkan kepada Sa’ad bin Mu’az.” Mereka berkata: “Kami ridha.”

Kemudian diutuslah Sa’ad bin Mu’az, yang saat itu berada di Madinah dan tidak ikut bersama mereka karena luka yang mengenai pembuluh darahnya dalam perang Ahzab. Dia dinaikan ke atas keledai dan datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Suku Aus berkata kepadanya di sepanjang jalan: “Wahai Sa’ad, berlapang dadallah terhadap sekutu-sekutmu dan berbuatlah baik kepada mereka, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjadikanmu hakim agar engkau berbuat baik kepada mereka.” Sa’ad diam saja tidak menjawab apa-apa. Ketika mereka terus mendesaknya, dia berkata: “Sudah saatnya Sa’ad tidak takut celaan orang yang mencela dalam urusan Allah.” Ketika mereka mendengar hal itu, sebagian dari mereka kembali ke Madinah dan mengabarkan kematian kaum tersebut.

Ketika Sa’ad sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata kepada para sahabat: “Berdirilah untuk pemimpin kalian.” Ketika mereka menurunkannya, mereka berkata: “Wahai Sa’ad, sesungguhnya kaum ini telah menyerah pada keputusanmu.” Dia berkata: “Dan keputusanku berlaku atas mereka?” Mereka berkata: “Ya.” Dia berkata: “Dan atas kaum Muslim?” Mereka berkata: “Ya.” Dia berkata: “Dan atas yang ada di sini?” – sambil memalingkan wajahnya dan menunjuk ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan penuh penghormatan dan pengagungan. Beliau berkata: “Ya, dan atasku juga.” Sa’ad berkata: “Maka aku memutuskan bahwa para laki-laki dibunuh, anak-anak dan wanita ditawan, dan harta-harta dibagi.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh engkau telah memutuskan dengan keputusan Allah dari atas tujuh langit.”

Keputusan Sa’ad sangat adil dan bijaksana, karena Bani Quraizah selain melakukan pengkhianatan yang keji, mereka juga telah mengumpulkan untuk memusnahkan kaum Muslim seribu lima ratus pedang, dua ribu tombak, tiga ratus baju besi, dan lima ratus perisai, yang semua itu diperoleh kaum Muslim setelah menaklukkan kampung mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar Bani Quraizah dikurung di rumah Binti Al-Harits, seorang wanita dari Bani An-Najjar. Parit-parit digali untuk mereka di pasar Madinah, kemudian beliau memerintahkan agar mereka dibawa ke parit-parit tersebut secara bergelombang dan leher mereka dipancung di parit-parit itu. Orang-orang yang masih di penjara berkata kepada pemimpin mereka Ka’ab bin Asad: “Apa menurutmu yang akan dia lakukan kepada kami?” Ka’ab berkata: “Apakah di setiap tempat kalian tidak berakal? Tidakkah kalian melihat bahwa yang memanggil tidak berhenti, dan orang yang pergi dari kalian tidak kembali? Demi Allah, itu adalah pembunuhan.” Jumlah mereka antara enam ratus hingga tujuh ratus orang, dan leher mereka dipancung.

Demikianlah tuntas pemberantasan ular-ular pengkhianat yang telah melanggar perjanjian yang telah diperkuat, dan membantu Ahzab untuk memusnahkan kaum Muslim pada saat-saat paling genting dalam hidup mereka. Dengan perbuatan mereka ini, mereka telah menjadi penjahat perang besar yang layak diadili dan dieksekusi.

Ikut dibunuh bersama mereka adalah setan Bani An-Nadhir dan salah satu penjahat besar perang Ahzab, yaitu Huyay bin Akhtab, ayah Shafiyyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha. Dia telah masuk bersama Bani Quraizah ke dalam benteng mereka ketika Quraisy dan Ghatafan mundur, sebagai wujud kesetiaan kepada Ka’ab bin Asad atas apa yang telah dijanjikannya ketika dia datang menghasutnya untuk berkhianat pada masa perang Ahzab. Ketika dia dibawa – mengenakan jubah yang telah dirobek dari setiap sisi seukuran ujung jari agar tidak dirampas – dengan tangan terikat ke lehernya dengan tali, dia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Demi Allah, aku tidak menyesal telah memusuhimu, tetapi barang siapa yang melawan Allah pasti dikalahkan.” Kemudian dia berkata: “Wahai manusia, tidak mengapa dengan ketentuan Allah, kitab, takdir, dan pertempuran yang telah Allah tetapkan atas Bani Israil.” Kemudian dia duduk dan lehernya dipancung.

Dari wanita-wanita mereka, dibunuh satu orang wanita yang telah melemparkan batu penggiling kepada Khallad bin Suwaid sehingga membunuhnya, maka dia dibunuh karena hal itu.

Rasulullah telah memerintahkan untuk membunuh orang yang sudah baligh dan membiarkan yang belum baligh. Di antara yang belum baligh adalah Athiyyah Al-Qurazhi, maka dia dibiarkan hidup, kemudian masuk Islam dan menjadi sahabat.

Tsabit bin Qais meminta agar Zubair bin Batha beserta keluarga dan hartanya diselamatkan – karena Zubair pernah berbuat baik kepada Tsabit – maka Tsabit bin Qais menyelamatkan mereka dan berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menghadiahkanmu kepadaku, dan menghadiahkan hartamu dan keluargamu untukmu, maka mereka untukmu.” Zubair berkata setelah mengetahui pembunuhan kaumnya: “Aku mohon kepadamu demi kebaikanku kepadamu wahai Tsabit, agar engkau menyusulkan aku kepada orang-orang tercinta.” Maka lehernya dipancung dan dia disusulkan kepada orang-orang tercinta dari kalangan Yahudi. Tsabit menyelamatkan dari anak-anak Zubair bin Batha yaitu Abdurrahman bin Zubair, kemudian dia masuk Islam dan menjadi sahabat. Ummu Al-Munzir Salma binti Qais An-Najjariyyah meminta agar Rifa’ah bin Samuwal Al-Qurazhi diselamatkan, maka dia dihadiahkan kepadanya dan diselamatkan, lalu masuk Islam dan menjadi sahabat.

Beberapa orang dari mereka masuk Islam pada malam itu sebelum menyerah, maka darah, harta, dan keturunan mereka diselamatkan.

Pada malam itu keluarlah Amr – seorang laki-laki yang tidak ikut serta dengan Bani Quraizah dalam mengkhianati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Muhammad bin Salamah, komandan penjaga Nabi, melihatnya berdiri, maka dia membiarkannya pergi ketika mengenalinya, dan tidak diketahui ke mana dia pergi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membagi harta Bani Quraizah setelah mengeluarkan seperlima, memberikan tiga bagian untuk penunggang kuda (dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk penunggangnya), dan satu bagian untuk pejalan kaki. Beliau mengirim sebagian tawanan ke Najd di bawah pengawasan Sa’ad bin Zaid Al-Anshari untuk ditukar dengan kuda dan senjata.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih untuk dirinya dari wanita-wanita mereka Raihanah binti Amr bin Khunaiqah, dan dia tetap bersamanya hingga beliau wafat sementara dia masih dalam kepemilikannya. Ini menurut Ibnu Ishaq. Al-Kalbi berkata: “Sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memerdekakannya dan menikahinya pada tahun 6 H, dan dia meninggal ketika beliau pulang dari haji Wada’, lalu dikuburkan di Baqi’.”

Ketika urusan Quraizah selesai, terkabullah doa hamba Allah yang saleh Sa’ad bin Mu’az radhiyallahu ‘anhu yang telah kami sebutkan sebelumnya dalam perang Ahzab. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memasang tenda untuknya di masjid agar bisa menjenguknya dari dekat. Ketika urusan Quraizah selesai, lukanya terbuka kembali. Aisyah berkata: “Lukanya terbuka dari lehernya, dan mereka tidak menyadari – sementara di masjid ada tenda Bani Ghifar – sampai darah mengalir kepada mereka. Mereka berkata: ‘Wahai penghuni tenda, apa ini yang datang kepada kami dari arah kalian?’ Ternyata Sa’ad mengeluarkan darah dari lukanya, maka dia meninggal karenanya.”

Dalam Shahihain dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Arsy Ar-Rahman bergetar karena kematian Sa’ad bin Mu’az” (HR. Bukhari dan Muslim). At-Tirmidzi menshahihkan hadits dari Anas: dia berkata: “Ketika jenazah Sa’ad bin Mu’az diangkat, orang-orang munafik berkata: ‘Alangkah ringannya jenazahnya.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya para malaikat yang mengangkatnya'” (HR. Tirmidzi).

Dalam pengepungan Bani Quraizah terbunuh satu orang Muslim, yaitu Khallad bin Suwaid yang tertimpa batu penggiling yang dilempar seorang wanita dari Quraizah. Dan meninggal dalam pengepungan Abu Sinan bin Muhshan, saudara Ukasyah.

Adapun Abu Lubabah, dia tetap terikat pada tiang selama enam malam. Istrinya datang pada setiap waktu shalat untuk melepaskannya untuk shalat, kemudian dia kembali mengikat diri pada tiang. Kemudian turunlah taubatnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada waktu sahur, sementara beliau di rumah Ummu Salamah. Ummu Salamah berdiri di pintu kamarnya dan berkata: “Wahai Abu Lubabah, bergembiralah karena Allah telah menerima taubatmu.” Orang-orang bergegas untuk melepaskannya, tetapi dia menolak untuk dilepas oleh siapa pun kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar untuk shalat Subuh, beliau melepaskannya.

Perang ini terjadi pada bulan Dzulqa’dah tahun 5 H, dan pengepungannya berlangsung selama dua puluh lima malam.

Allah Ta’ala menurunkan tentang perang Ahzab dan Bani Quraizah ayat-ayat dari Surah Al-Ahzab (Surah Al-Ahzab), yang mengomentari bagian-bagian penting dari peristiwa tersebut mengenai keadaan orang-orang beriman dan munafik, kemudian kekalahan Ahzab, dan akibat pengkhianatan Ahli Kitab.

Aktivitas Militer Setelah Perang Ini

Pembunuhan Sallam bin Abi Al-Huqaiq

Sallam bin Abi Al-Huqaiq – yang berkunyah Abu Rafi’ – adalah salah satu penjahat besar dari kalangan Yahudi yang mengorganisir Ahzab melawan kaum Muslim dan membantu mereka dengan bekal dan harta yang banyak. Dia menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika kaum Muslim telah selesai dari urusan Quraizah, suku Khazraj meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuhnya. Sebelumnya Ka’ab bin Al-Asyraf telah dibunuh oleh orang-orang dari suku Aus, maka Khazraj ingin meraih kemuliaan seperti kemuliaan mereka, karena itu mereka segera meminta izin ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan pembunuhannya dan melarang membunuh wanita dan anak-anak. Keluarlah sebuah pasukan kecil yang terdiri dari lima orang, semuanya dari Bani Salamah dari Khazraj, dengan pemimpin Abdullah bin Atik.

Pasukan kecil ini keluar menuju Khaibar, karena di sanalah benteng Abu Rafi’ berada. Ketika mereka mendekatinya – dan matahari telah terbenam, orang-orang pulang dengan ternak mereka – Abdullah bin Atik berkata kepada teman-temannya: “Duduklah di tempat kalian, aku akan pergi dan menyamar kepada penjaga pintu, mudah-mudahan aku bisa masuk.” Dia mendekati pintu, lalu menutupi diri dengan kainnya seolah-olah sedang buang hajat, sementara orang-orang sedang masuk. Penjaga pintu memanggilnya: “Wahai Abdullah, jika kamu ingin masuk, masuklah, karena aku ingin menutup pintu.”

Abdullah bin Atik berkata: “Maka aku masuk dan bersembunyi. Ketika orang-orang masuk, dia menutup pintu dan menggantungkan kunci-kunci pada paku. Aku bangkit mengambil kunci-kunci itu dan membuka pintu. Abu Rafi’ biasa bercengkerama dengan orang-orang, dan dia berada di lantai atas. Ketika orang-orang yang bercengkerama dengannya pulang, aku naik kepadanya. Setiap aku membuka pintu, aku menutupnya dari dalam. Aku berkata: ‘Jika orang-orang menyadari keberadaanku, mereka tidak akan bisa mencapaiku hingga aku membunuhnya.’ Aku sampai kepadanya, ternyata dia di ruangan gelap di tengah keluarganya, aku tidak tahu di mana dia berada di ruangan itu. Aku berkata: ‘Abu Rafi’,’ dia menjawab: ‘Siapa ini?’ Aku menghampiri ke arah suara dan memukulnya dengan pedang dalam keadaan tergesa-gesa, tetapi tidak berhasil apa-apa, dan dia berteriak. Aku keluar dari ruangan dan menunggu sebentar, kemudian masuk lagi kepadanya. Aku berkata: ‘Suara apa ini wahai Abu Rafi’?'”

Maka dia berkata: “Celakalah ibumu! Sesungguhnya ada seorang laki-laki di dalam rumah yang telah memukulku sebelumnya dengan pedang.” Dia berkata: “Maka aku memukulnya dengan pukulan yang membuatnya terluka parah namun tidak membunuhnya. Kemudian aku menancapkan mata pedang ke perutnya hingga tembus ke punggungnya, dan aku tahu bahwa aku telah membunuhnya. Lalu aku mulai membuka pintu demi pintu, hingga sampai ke tangga. Aku meletakkan kakiku, dan aku menyangka telah sampai ke tanah, namun aku terjatuh di malam yang terang bulan, sehingga kakiku patah. Aku membalutnya dengan sorban, kemudian pergi hingga duduk di pintu. Aku berkata: ‘Aku tidak akan keluar malam ini hingga aku tahu apakah aku telah membunuhnya.’ Ketika ayam berkokok, berkumandanglah suara yang mengumumkan kematian dari atas benteng, dia berkata: ‘Aku mengumumkan kematian Abu Rafi’, pedagang penduduk Hijaz.’ Maka aku pergi kepada teman-temanku dan berkata: ‘Selamatkanlah diri, Allah telah membunuh Abu Rafi’.’ Aku sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu menceritakan kepadanya. Beliau bersabda: ‘Bentangkan kakimu.’ Maka aku bentangkan kakiku, lalu beliau mengusapnya, seakan-akan aku tidak pernah mengeluh tentangnya sama sekali.”

Ini adalah riwayat Bukhari. Menurut Ibnu Ishaq, semua rombongan masuk ke tempat Abu Rafi dan bersama-sama membunuhnya, dan yang menyerangnya dengan pedang hingga terbunuh adalah Abdullah bin Unais. Disebutkan bahwa ketika mereka membunuhnya di malam hari dan kaki Abdullah bin Utaik patah, mereka membawanya dan mendatangi salah satu mata air mereka, lalu masuk ke dalamnya. Orang-orang Yahudi menyalakan api dan berlarian ke segala arah, hingga ketika mereka putus asa, mereka kembali kepada pemimpin mereka. Ketika mereka kembali, mereka membawa Abdullah bin Utaik hingga tiba kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pengutusan pasukan kecil ini terjadi pada bulan Dzulqa’dah atau Dzulhijjah tahun 5 H.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari perang Ahzab dan Quraizah, dan telah menghukum para penjahat perang, beliau mulai mengirim pasukan-pasukan penyerangan ke suku-suku dan bangsa Arab yang tidak mau tunduk kepada keamanan dan perdamaian kecuali dengan kekuatan yang menguasai.

Pasukan Kecil Muhammad bin Maslamah

Ini adalah pasukan kecil pertama setelah selesai dari Ahzab dan Quraizah. Jumlah pasukan ini adalah tiga puluh penunggang kuda.

Pasukan ini bergerak ke Qarta’, di daerah Dhariyah di Bakarat dari tanah Najd. Antara Dhariyah dan Madinah tujuh malam perjalanan. Mereka berangkat pada sepuluh malam yang tersisa dari bulan Muharram tahun 6 H menuju daerah Bani Bakr bin Kilab. Ketika mereka menyerang, semuanya melarikan diri, sehingga kaum Muslim berhasil merampas unta dan kambing, lalu kembali ke Madinah pada satu malam yang tersisa dari bulan Muharram. Bersama mereka ada Tsuamamah bin Utsal al-Hanafi, pemimpin Bani Hanifah, yang keluar menyamar untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas perintah Musailamah al-Kadzdzab. Kaum Muslim menangkapnya. Ketika mereka membawanya, mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemuinya dan berkata: “Apa yang kamu miliki, wahai Tsuamamah?” Dia berkata: “Aku memiliki kebaikan, wahai Muhammad. Jika engkau membunuh, maka engkau membunuh orang yang berharga darahnya. Jika engkau berbuat baik, maka engkau berbuat baik kepada orang yang bersyukur. Jika engkau menginginkan harta, mintalah, engkau akan diberi apa yang engkau inginkan.” Maka beliau meninggalkannya. Kemudian beliau melewatinya lagi dan berkata kepadanya seperti itu, lalu dia menjawab seperti jawaban pertama. Kemudian beliau memerintahkan untuk ketiga kalinya setelah percakapan yang sama: “Lepaskan Tsuamamah.” Maka mereka melepaskannya. Dia pergi ke kebun kurma dekat masjid, mandi, kemudian kembali dan masuk Islam. Dia berkata: “Demi Allah, tidak ada wajah di muka bumi yang lebih kubenci daripada wajahmu, namun sekarang wajahmu menjadi wajah yang paling kucintai. Demi Allah, tidak ada agama di muka bumi yang lebih kubenci daripada agamamu, namun sekarang agamamu menjadi agama yang paling kucintai. Pasukan berkudamu menangkapku ketika aku hendak melakukan umrah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu kabar gembira kepadanya dan memerintahkannya untuk melakukan umrah. Ketika dia datang kepada Quraisy, mereka berkata: “Kamu telah murtad, wahai Tsuamamah.” Dia berkata: “Tidak, demi Allah, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak, demi Allah, tidak akan datang kepada kalian dari Yamamah sebutir gandum pun hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkannya.” Yamamah adalah lumbung Makkah. Dia kembali ke negerinya dan mencegah pengiriman barang ke Makkah, hingga Quraisy kesulitan. Mereka menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta dengan nama hubungan kekerabatan agar beliau menulis kepada Tsuamamah untuk membiarkan pengiriman makanan kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.

Perang Bani Lahyan

Bani Lahyan adalah mereka yang telah mengkhianati sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Raji’ dan menyebabkan eksekusi mereka. Namun karena tempat tinggal mereka terpencil di Hijaz hingga perbatasan Makkah, dan permusuhan keras antara kaum Muslim dengan Quraisy dan bangsa Arab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melihat untuk memasuki wilayah yang dekat dengan musuh terbesar. Ketika Ahzab mundur dan semangat mereka melemah, dan mereka agak tunduk pada keadaan saat itu, beliau melihat bahwa waktu telah tiba untuk membalas dendam kepada Bani Lahyan atas sahabat-sahabatnya yang terbunuh di Raji’. Beliau berangkat kepada mereka pada bulan Rabi’ul Awwal atau Jumadal Ula tahun 6 H dengan dua ratus sahabatnya, dan mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti di Madinah. Beliau menampakkan bahwa tujuannya adalah Syam, kemudian mempercepat perjalanan hingga sampai ke lembah Gharan – sebuah lembah antara Amaj dan Usfan, tempat di mana sahabat-sahabatnya terbunuh. Beliau mendoakan rahmat untuk mereka. Bani Lahyan mendengarnya dan melarikan diri ke puncak-puncak gunung, sehingga beliau tidak dapat menangkap seorang pun. Beliau tinggal dua hari di tanah mereka dan mengirim pasukan-pasukan kecil, namun tidak berhasil menangkap mereka. Beliau kemudian pergi ke Usfan dan mengirim sepuluh penunggang kuda ke Kura’ul Ghamim agar Quraisy mendengarnya, kemudian kembali ke Madinah. Beliau tidak hadir dari Madinah selama empat belas malam.

Kelanjutan Pengiriman Pasukan dan Ekspedisi Kecil

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan pengiriman pasukan dan ekspedisi kecil. Berikut gambaran ringkasnya:

1- Pasukan Kecil Ukasyah bin Mihshan ke Ghamr

Pada bulan Rabi’ul Awwal atau Akhir tahun 6 H. Ukasyah keluar dengan empat puluh orang ke Ghamr, mata air Bani Asad. Kaum itu melarikan diri, dan kaum Muslim berhasil merampas dua ratus unta yang mereka bawa ke Madinah.

2- Pasukan Kecil Muhammad bin Maslamah ke Dzul Qashshah

Pada bulan Rabi’ul Awwal atau Akhir tahun 6 H. Ibnu Maslamah keluar dengan sepuluh orang ke Qashshah di wilayah Bani Tsa’labah. Kaum itu – yang berjumlah seratus orang – bersembunyi untuk mereka. Ketika mereka tidur, mereka membunuh mereka kecuali Ibnu Maslamah yang berhasil lolos dalam keadaan terluka.

3- Pasukan Kecil Abu Ubaidah bin Jarrah ke Dzul Qashshah

Pada bulan Rabi’ul Akhir tahun 6 H. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya setelah terbunuhnya sahabat-sahabat Muhammad bin Maslamah. Dia keluar dengan empat puluh orang ke tempat pembunuhan mereka. Mereka berjalan semalam dengan berjalan kaki dan mendatangi Bani Tsa’labah pada waktu subuh. Mereka menyerang mereka, namun mereka berhasil melarikan diri ke gunung-gunung. Mereka menangkap satu orang yang kemudian masuk Islam, dan merampas unta dan kambing.

4- Pasukan Kecil Zaid bin Haritsah ke Jumum

Pada bulan Rabi’ul Akhir tahun 6 H. Jumum adalah mata air Bani Sulaim di Marr az-Zahran. Zaid pergi kepada mereka dan menangkap seorang wanita dari Muzainah bernama Halimah, yang menunjukkan kepada mereka perkampungan Bani Sulaim. Di sana mereka berhasil merampas unta, kambing, dan tawanan. Ketika kembali dengan rampasan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kebebasan kepada wanita Muzainah itu dan suaminya.

5- Pasukan Kecil Zaid juga ke Ish

Pada bulan Jumadal Ula tahun 6 H, dengan seratus tujuh puluh penunggang kuda. Dalam ekspedisi ini dirampas harta kafilah Quraisy yang dipimpin oleh Abul Ash, menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abul Ash berhasil lolos dan mendatangi Zainab untuk meminta perlindungan. Dia meminta agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan harta kafilah kepadanya. Zainab melakukannya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan kepada orang-orang untuk mengembalikan harta tanpa memaksa mereka. Mereka mengembalikan semua, besar kecil. Abul Ash kembali ke Makkah dan menyerahkan amanah kepada pemiliknya, kemudian masuk Islam dan berhijrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan Zainab kepadanya dengan nikah yang pertama setelah tiga tahun lebih, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih. Beliau mengembalikannya dengan nikah pertama karena ayat pengharaman wanita Muslim atas orang kafir belum turun saat itu. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa beliau mengembalikannya dengan nikah baru atau setelah enam tahun, itu tidak benar secara makna maupun sanad. Mengherankan bagi mereka yang berpegang pada hadits lemah ini, karena mereka mengatakan bahwa Abul Ash masuk Islam pada akhir tahun delapan menjelang Fathu Makkah, kemudian mereka menyalahi diri mereka sendiri dengan mengatakan bahwa Zainab meninggal pada awal tahun delapan. Kami telah menjelaskan dalil-dalil dalam komentar kami pada Bulughul Maram. Musa bin Uqbah berpendapat bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 7 sebelum Abu Bashir dan sahabat-sahabatnya, namun itu tidak sesuai dengan hadits shahih maupun yang lemah.

6- Pasukan Kecil Zaid juga ke Taraf atau Taruq

Pada bulan Jumadal Akhirah tahun 6 H. Zaid keluar dengan lima belas orang ke Bani Tsa’labah. Bangsa Arab itu melarikan diri karena takut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi kepada mereka. Dia berhasil merampas dua puluh unta dari ternak mereka, dan tidak hadir selama empat malam.

7- Pasukan Kecil Zaid juga ke Wadi Qura

Pada bulan Rajab tahun 6 H. Zaid keluar dengan dua belas orang ke Wadi Qura untuk menyelidiki gerakan musuh jika ada. Penduduk Wadi Qura menyerang mereka dan membunuh sembilan orang. Tiga orang termasuk Zaid bin Haritsah berhasil lolos.

8- Pasukan Khabt

Pasukan ini disebutkan pada bulan Rajab tahun 8 H, namun konteksnya menunjukkan bahwa itu terjadi sebelum Hudaibiyah. Jabir berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim kami – tiga ratus penunggang kuda dengan pemimpin Abu Ubaidah bin Jarrah – untuk menghadang kafilah Quraisy. Kami mengalami kelaparan parah hingga memakan khabt (daun pepohonan), sehingga disebut pasukan Khabt. Seorang laki-laki menyembelih tiga ekor unta, kemudian tiga ekor unta lagi, kemudian tiga ekor unta lagi. Kemudian Abu Ubaidah melarangnya. Laut mengeluarkan kepada kami seekor hewan yang disebut Anbar. Kami memakannya selama setengah bulan dan minyakinya, hingga tubuh kami pulih dan sehat. Abu Ubaidah mengambil tulang rusuknya, lalu melihat orang tertinggi dalam pasukan dan unta tertinggi, lalu menaikkannya dan dia lewat di bawahnya. Kami membawa bekal dari dagingnya. Ketika kami kembali ke Madinah, kami mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu. Beliau bersabda: ‘Itu adalah rezeki yang Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian punya dagingnya untuk memberi makan kami?’ Maka kami mengirim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya.”

Kami mengatakan bahwa konteks pasukan ini menunjukkan bahwa itu terjadi sebelum Hudaibiyah karena kaum Muslim tidak menyerang kafilah Quraisy setelah Perjanjian Hudaibiyah.

Perang Bani Mushtaliq atau Perang Muraisey’

(Bulan Sya’ban Tahun 6 Hijriyah)

Perang ini, meskipun tidak berlangsung lama dan tidak terlalu luas dari segi militer, namun di dalamnya terjadi peristiwa-peristiwa yang menimbulkan kekacauan dan keresahan dalam masyarakat Islam. Perang ini mengungkap kemunafikan orang-orang munafik dan menghasilkan peraturan-peraturan yang memberikan gambaran khusus tentang kemuliaan, kehormatan, dan kesucian jiwa dalam masyarakat Islam. Kami akan menguraikan perang ini terlebih dahulu, kemudian menyebutkan peristiwa-peristiwa tersebut.

Perang ini terjadi pada bulan Sya’ban tahun keenam Hijriyah menurut pendapat yang paling sahih. Sebabnya adalah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat kabar bahwa pemimpin Bani Mushtaliq, Harits bin Abi Dhirar, telah berjalan bersama kaumnya dan orang-orang Arab yang dapat dikumpulkannya dengan tujuan memerangi Rasulullah. Maka beliau mengutus Buraidah bin Hushayb al-Aslami untuk memastikan berita tersebut. Buraidah mendatangi mereka, bertemu dengan Harits bin Abi Dhirar, berbicara dengannya, kemudian kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melaporkan berita tersebut.

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memastikan kebenaran berita tersebut, beliau mengajak para sahabat dan bergegas keluar. Keberangkatan beliau adalah pada malam kedua bulan Sya’ban. Bersama beliau keluar sekelompok orang munafik yang tidak pernah ikut dalam perang sebelumnya. Beliau menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai pemimpin di Madinah, ada yang mengatakan Abu Dzar, ada pula yang mengatakan Tsumailah bin Abdullah al-Laitsi. Harits bin Dhirar telah mengirim mata-mata untuk membawa berita tentang pasukan Islam, namun kaum Muslim menangkap dan membunuhnya.

Ketika Harits bin Abi Dhirar dan orang-orang yang bersamanya mendengar perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbunuhnya mata-mata mereka, mereka sangat ketakutan. Orang-orang Arab yang bersama mereka pun berpencar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Muraisey’ – dengan dhammah lalu fathah dan diperkecil, nama sebuah mata air milik mereka di daerah Qadid menuju pantai. Mereka bersiap untuk berperang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusun para sahabatnya, bendera kaum Muhajirin bersama Abu Bakar ash-Shiddiq, dan bendera kaum Anshar bersama Sa’d bin ‘Ubadah. Mereka saling melempar anak panah sejenak, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menyerang dengan serangan satu orang. Maka terjadilah kemenangan. Kaum musyrik kalah, beberapa terbunuh, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawan wanita-wanita, anak-anak, dan ternak. Dari kaum Muslim hanya satu orang yang terbunuh, dibunuh oleh seorang Anshar yang mengira dia musuh.

Demikianlah kata ahli Maghazi dan Sirah. Ibnu Qayyim berkata: “Ini adalah kekeliruan, karena tidak terjadi pertempuran di antara mereka. Rasulullah hanya menyerang mereka di mata air, menawan anak-anak dan harta mereka sebagaimana dalam hadis sahih: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerang Bani Mushtaliq dalam keadaan mereka lengah,’ dan menyebutkan hadis tersebut.”

Di antara tawanan adalah Juwairiyah binti Harits, pemimpin kaum tersebut. Dia jatuh dalam bagian Tsabit bin Qais, lalu dia membuat perjanjian pembebasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar tebusan untuknya dan menikahinya. Karena pernikahan ini, kaum Muslim membebaskan seratus keluarga dari Bani Mushtaliq yang telah masuk Islam, dan mereka berkata: “Mereka adalah keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Peran Orang Munafik Sebelum Perang Bani Mushtaliq

Telah kami sampaikan berulang kali bahwa Abdullah bin Ubay sangat dendam kepada Islam dan kaum Muslim, terutama kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena suku Aus dan Khazraj telah sepakat untuk memimpin dirinya, dan mereka sedang menyiapkan mahkota untuk menobatkannya ketika Islam masuk ke tengah mereka, sehingga mereka berpaling dari Ibnu Ubay. Dia merasa bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-lah yang telah merampas kerajaannya.

Kedengkiannya ini telah tampak sejak awal hijrah sebelum dia berpura-pura masuk Islam, dan setelah dia berpura-pura masuk Islam. Suatu kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik keledai untuk menjenguk Sa’d bin ‘Ubadah, lalu melewati sebuah majelis yang di dalamnya ada Abdullah bin Ubay. Ibnu Ubay memerah mukanya dan berkata: “Jangan kalian ubah keadaan kami.” Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan Al-Qur’an di majelis tersebut, dia berkata: “Duduklah di rumahmu, dan jangan datangi majelis kami.”

Ini terjadi sebelum dia berpura-pura masuk Islam. Ketika dia berpura-pura masuk Islam setelah perang Badar, dia tetap menjadi musuh Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman. Dia tidak memikirkan hal lain selain memecah-belah masyarakat Islam, melemahkan kalimat Islam, dan memihak musuh-musuhnya. Dia telah ikut campur dalam urusan Bani Qainuqa’ sebagaimana telah kami sebutkan. Demikian pula dia datang dalam perang Uhud dengan kejahatan, pengkhianatan, dan memecah-belah kaum Muslim, serta menimbulkan kebingungan dan kekacauan dalam barisan mereka.

Karena tipu daya dan penipuan orang munafik ini terhadap orang-orang beriman sangat hebat, setelah berpura-pura masuk Islam, dia berdiri setiap hari Jumat ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk untuk berkhutbah. Dia berkata: “Ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah kalian. Allah telah memuliakan dan meninggikan kalian dengannya. Maka tolonglah dia, kuatkan dia, dengarkan dan taatilah dia.” Kemudian dia duduk, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah.

Karena kenakalannya, pada hari Jumat setelah perang Uhud – padahal dia telah melakukan kejahatan dan pengkhianatan yang keji – dia berdiri untuk mengatakan apa yang biasa dikatakannya. Kaum Muslim menarik pakaiannya dari berbagai sisi dan berkata kepadanya: “Duduklah wahai musuh Allah! Kamu tidak pantas untuk itu, dan kamu telah melakukan apa yang telah kamu lakukan.” Dia keluar melangkahi pundak-pundak orang sambil berkata: “Demi Allah, seakan-akan aku telah mengatakan hal yang buruk ketika aku berdiri menguatkan urusannya.” Dia bertemu dengan seorang Anshar di pintu masjid yang berkata: “Celakalah kamu! Kembalilah agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memintakan ampun untukmu.” Dia berkata: “Demi Allah, aku tidak ingin dia memintakan ampun untukku.”

Dia memiliki hubungan dengan Bani Nadhir, berkomplot dengan mereka melawan kaum Muslim, hingga dia berkata kepada mereka: “Jika kalian diusir, kami akan keluar bersama kalian. Dan jika kalian diperangi, kami akan menolong kalian.”

Demikian pula yang dilakukan dia dan kawan-kawannya dalam perang Ahzab: menimbulkan kegelisahan dan keresahan, serta melemparkan ketakutan dan kebingungan ke dalam hati orang-orang beriman, sebagaimana Allah Ta’ala ceritakan dalam surat Al-Ahzab: “Dan ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipuan belaka'” (Al-Ahzab: 12) hingga firman-Nya: “Mereka menyangka golongan-golongan yang bersekutu itu belum pergi; dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang (kembali), mereka ingin supaya mereka (sendiri) berada di padang pasir bersama orang-orang Arab Badui sambil menanyakan berita-berita tentang kamu; dan kalau mereka (terpaksa) berada di antara kamu, mereka tidak akan berperang kecuali sedikit sekali.” (Al-Ahzab: 20)

Akan tetapi, semua musuh Islam dari kalangan Yahudi, munafik, dan musyrik mengetahui dengan baik bahwa sebab kemenangan Islam bukanlah keunggulan materi, banyaknya senjata, pasukan, dan jumlah, melainkan nilai-nilai, akhlak, dan teladan yang dimiliki masyarakat Islam dan setiap orang yang berhubungan dengan agama ini. Mereka mengetahui bahwa sumber luapan ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang merupakan teladan tertinggi – hingga tingkat yang menakjubkan – dari nilai-nilai tersebut.

Mereka juga mengetahui setelah mengendalikan roda perang selama lima tahun, bahwa menghancurkan agama ini dan pengikutnya tidak mungkin dilakukan dengan menggunakan senjata. Maka mereka memutuskan untuk melancarkan perang propaganda yang luas melawan agama ini dari segi akhlak dan tradisi, dan menjadikan kepribadian Rasul sebagai sasaran pertama propaganda ini.

Karena orang-orang munafik adalah kolom kelima dalam barisan kaum Muslim, dan karena mereka penduduk Madinah, mereka dapat berhubungan dengan kaum Muslim dan memprovokasi perasaan mereka setiap saat. Orang-orang munafik ini memikul tugas propaganda, dengan Ibnu Ubay sebagai pemimpinnya.

Rencana mereka ini tampak jelas setelah perang Ahzab, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah. Tradisi orang Arab adalah mereka menganggap anak angkat seperti anak kandung, sehingga mereka meyakini haramnya istri anak angkat bagi orang yang mengangkatnya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab, orang-orang munafik menemukan dua celah – menurut sangkaan mereka – untuk menimbulkan masalah terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Pertama: Bahwa istri ini adalah istri kelima, sedangkan Al-Qur’an belum mengizinkan menikah dengan lebih dari empat wanita. Bagaimana pernikahan ini bisa sah?

Kedua: Bahwa Zainab adalah istri anaknya – anak angkatnya – maka menikahi dia termasuk dosa besar menurut tradisi Arab. Mereka memperbanyak propaganda dalam hal ini dan membuat-buat cerita dan dongeng. Mereka berkata: “Muhammad melihatnya secara tiba-tiba, lalu terpengaruh oleh kecantikannya hingga jatuh cinta, dan hatinya terpaut padanya. Zaid mengetahuinya lalu melepaskan dia untuk Muhammad.” Mereka menyebarkan propaganda palsu ini dengan penyebaran yang jejaknya masih tersisa dalam kitab-kitab tafsir dan hadis hingga zaman ini. Propaganda tersebut berpengaruh kuat terhadap orang-orang lemah hingga turun ayat-ayat Al-Qur’an yang jelas, yang menjadi obat bagi apa yang ada dalam dada. Luasnya penyebaran propaganda ini menunjukkan bahwa Allah membuka surat Al-Ahzab dengan firman-Nya: “Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Al-Ahzab: 1)

Ini adalah isyarat-isyarat sepintas dan gambaran kecil tentang apa yang dilakukan orang-orang munafik sebelum perang Bani Mushtaliq. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi semua itu dengan sabar, kelembutan, dan sikap ramah. Kaum Muslim pada umumnya berhati-hati terhadap kejahatan mereka atau menanggungnya dengan sabar, karena mereka telah mengenal mereka dengan terungkapnya mereka berulang kali, sesuai dengan firman Allah Ta’ala: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?” (At-Taubah: 126)

Peran Orang Munafik dalam Perang Bani Mushtaliq

Ketika terjadi perang Bani Mushtaliq, orang-orang munafik ikut keluar dan mewujudkan firman Allah Ta’ala: “Kalau mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kekuatan kepadamu, melainkan kerusakan belaka, dan tentulah mereka akan bergegas maju mundur di celah-celahmu untuk mengadakan fitnah di antaramu.” (At-Taubah: 47). Mereka menemukan tempat untuk mengeluarkan kejahatan sehingga menimbulkan keresahan yang hebat dalam barisan kaum Muslim, dan propaganda yang keji terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut adalah beberapa rinciannya:

  1. Perkataan Orang Munafik: “Jika Kami Kembali ke Madinah, yang Mulia akan Mengusir yang Hina”

Setelah selesai dari perang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Muraisey’. Orang-orang datang untuk mengambil air. Bersama Umar bin Khattab ada seorang pekerja yang bernama Jahjah al-Ghifari. Dia berdesakan dengan Sinan bin Wabr al-Juhani di mata air, lalu mereka berkelahi. Orang Juhani berteriak: “Wahai sekalian Anshar!” Dan Jahjah berteriak: “Wahai sekalian Muhajirin!”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apakah dengan seruan jahiliah sedangkan aku berada di tengah-tengah kalian? Tinggalkan itu karena seruan itu busuk.”

Berita ini sampai kepada Abdullah bin Ubay bin Salul, maka dia marah – di sisinya ada sekelompok kaumnya, di antaranya Zaid bin Arqam yang masih muda. Dia berkata: “Apakah mereka telah melakukan ini? Mereka telah menentang kami dan mengungguli kami di negeri kami. Demi Allah, kami dan mereka tidak lain seperti kata pepatah: ‘Gemukkan anjingmu, dia akan memakanmu.’ Demi Allah, jika kami kembali ke Madinah, yang mulia akan mengusir yang hina dari sana.”

Kemudian dia menghadap orang-orang yang hadir dan berkata kepada mereka: “Inilah yang kalian lakukan terhadap diri kalian sendiri. Kalian menampung mereka di negeri kalian dan membagi harta kalian dengan mereka. Demi Allah, jika kalian menahan apa yang ada di tangan kalian dari mereka, mereka akan pindah ke negeri selain negeri kalian.”

Zaid bin Arqam memberitahukan pamannya tentang berita ini, lalu pamannya memberitahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di sisi beliau ada Umar. Umar berkata: “Suruhlah Abbad bin Basyir untuk membunuhnya.” Beliau berkata: “Bagaimana wahai Umar, jika orang-orang berkata bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya? Tidak, tapi umumkanlah keberangkatan.” Itu pada saat yang biasanya tidak berangkat. Maka orang-orang berangkat.

Usaid bin Hudhair menemuinya, memberinya salam, dan berkata: “Engkau berangkat pada waktu yang tidak biasa?” Beliau berkata kepadanya: “Apakah belum sampai kepadamu apa yang dikatakan temanmu?” – maksudnya Ibnu Ubay. Dia berkata: “Apa yang dikatakannya?” Beliau berkata: “Dia menyangka bahwa jika dia kembali ke Madinah, yang mulia akan mengusir yang hina.” Dia berkata: “Engkau wahai Rasulullah yang akan mengeluarkannya dari sana jika engkau mau. Dia yang hina dan engkau yang mulia.”

Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah, berlemah-lembut lah dengannya. Demi Allah, Allah telah mendatangkan engkau kepada kami, sedangkan kaumnya sedang menyiapkan mahkota untuk menobatkannya. Dia merasa bahwa engkau telah merampas kerajaannya.”

Kemudian beliau berjalan dengan orang-orang pada hari itu hingga sore, dan malam itu hingga pagi, dan siang hari itu hingga matahari menyengat mereka. Kemudian beliau turun dengan orang-orang. Tidak lama kemudian mereka merasakan sentuhan tanah dan tertidur pulas. Beliau melakukan itu untuk menyibukkan orang-orang dari pembicaraan.

Adapun Ibnu Ubay, ketika dia mengetahui bahwa Zaid bin Arqam telah menyampaikan berita, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengatakan apa yang dikatakan dan tidak berbicara dengan itu. Orang-orang Anshar yang hadir berkata: “Wahai Rasulullah, mungkin anak itu telah salah dalam pembicaraannya dan tidak mengingat apa yang dikatakan orang itu.”

Beliau membenarkannya. Zaid berkata: “Aku tertimpa kesedihan yang belum pernah menimpaku seperti itu sebelumnya. Aku duduk di rumahku.” Maka Allah menurunkan: “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu” (Al-Munafiqun: 1) hingga firman-Nya: “Mereka itulah orang-orang yang berkata: ‘Janganlah kamu memberikan nafkah kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar'” (Al-Munafiqun: 7) hingga “Sesungguhnya yang mulia akan mengusir yang hina” (Al-Munafiqun: 8).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kepadaku, lalu membacakannya kepadaku. Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya Allah telah membenarkanmu.”

Anak orang munafik ini – yaitu Abdullah bin Abdullah bin Ubay – adalah seorang yang saleh dari kalangan sahabat yang baik. Dia berlepas diri dari ayahnya dan berdiri di pintu Madinah sambil menghunus pedangnya. Ketika Ibnu Ubay datang, dia berkata kepadanya: “Demi Allah, kamu tidak boleh lewat dari sini hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkanmu. Beliaulah yang mulia dan kamu yang hina.”

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau mengizinkannya, maka dia membiarkannya lewat. Abdullah bin Abdullah bin Ubay pernah berkata: “Wahai Rasulullah, jika engkau ingin membunuhnya, maka perintahkanlah aku. Demi Allah, aku akan membawa kepalanya kepadamu.”

  1. Hadis Ifk (Tuduhan Palsu)

Dalam perang ini terjadi kisah Ifk. Ringkasnya, Aisyah radhiyallahu ‘anha ikut keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang ini karena undian yang mengenainya. Itu adalah kebiasaan beliau dengan istri-istrinya. Ketika mereka pulang dari perang, mereka singgah di salah satu tempat. Aisyah keluar untuk keperluan, lalu kehilangan kalung milik saudarinya yang dipinjamkannya. Dia kembali mencarinya di tempat yang hilang pada waktunya.

Orang-orang yang biasa mengangkat tandu datang dan mengira dia ada di dalamnya, maka mereka mengangkat tandu itu. Mereka tidak merasa aneh dengan ringannya karena Aisyah radhiyallahu ‘anha masih muda dan belum gemuk. Juga karena beberapa orang bersama-sama mengangkat tandu, mereka tidak merasa ringannya. Seandainya yang mengangkat satu atau dua orang, mereka tidak akan tidak menyadari keadaannya.

Aisyah kembali ke tempat mereka dan telah menemukan kalung, tapi tidak ada seorang pun yang menyahut atau menjawab. Dia duduk di tempat itu dan mengira mereka akan mencarikannya sehingga kembali mencarinya. Allah yang berkuasa atas urusan-Nya mengatur urusan di atas Arsy-Nya sesuka Nya. Matanya mengantuk lalu tertidur. Dia tidak bangun kecuali karena ucapan Shafwan bin Mu’aththal:

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Shafwan bermalam di belakang pasukan karena dia banyak tidur. Ketika melihatnya, dia mengenalinya karena pernah melihatnya sebelum turun ayat hijab. Dia mengucapkan istirja’ dan mendudukkkan untanya, lalu mendekatkannya kepadanya. Aisyah menaiknya tanpa dia berbicara satu kata pun, dan tidak mendengar darinya kecuali istirja’nya. Kemudian dia berjalan membimbingnya hingga tiba dengan dia ketika pasukan turun di tengah hari.

Ketika orang-orang melihat itu, setiap orang berbicara sesuai dengan wataknya dan yang pantas baginya. Si jahat musuh Allah Ibnu Ubay menemukan tempat untuk bernafas, maka dia bernafas dari sesak kemunafikan dan kedengkian yang ada di antara tulang rusuknya. Dia mulai menceritakan ifk, mencari cerita, menyebarkan, menyiarkan, mengumpulkan, dan menyebarkannya. Pengikut-pengikutnya mendekatkan diri kepadanya dengan itu.

Ketika mereka tiba di Madinah, ahli ifk menyebarkan pembicaraan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam tidak berbicara. Kemudian beliau meminta pendapat para sahabatnya – ketika wahyu lama tidak turun – tentang menceraikan dia. Ali radhiyallahu ‘anhu menyarankan agar beliau menceraikannya dan mengambil yang lain, secara tidak langsung bukan terang-terangan. Usamah dan yang lainnya menyarankan agar beliau menahannya dan tidak memperhatikan ucapan musuh-musuh.

Beliau naik ke mimbar meminta dukungan melawan Abdullah bin Ubay. Usaid bin Hudhair, pemimpin suku Aus, menunjukkan keinginannya untuk membunuhnya. Sa’d bin ‘Ubadah – pemimpin suku Khazraj yang merupakan suku Ibnu Ubay – terkena fanatik kesukuan. Terjadi pertengkaran di antara mereka yang membuat kedua suku bergolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menenangkan mereka hingga mereka diam dan beliau pun diam.

Mengenai Aisyah, ketika dia kembali, dia sakit selama sebulan penuh, dan dia tidak mengetahui apa pun tentang peristiwa ifk (fitnah), kecuali bahwa dia tidak merasakan kelembutan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang biasa dia rasakan ketika dia mengeluh sakit. Ketika dia mulai sembuh, dia keluar bersama Ummu Misthah pada malam hari untuk buang hajat. Ummu Misthah tersandung kainnya, lalu dia mendoakan keburukan untuk anaknya. Aisyah merasa heran dengan hal itu, maka Ummu Misthah memberitahunya tentang kabar tersebut. Aisyah kemudian pulang dan meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menemui kedua orang tuanya dan memastikan kabar tersebut. Setelah mendapat izin, dia pergi menemui mereka hingga dia mengetahui kejelasan masalah tersebut. Dia pun menangis, menangis selama dua malam dan satu hari, tidak bisa tidur sama sekali, dan air matanya tidak berhenti mengalir, hingga dia merasa tangisannya akan merobek hatinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang dalam keadaan itu, lalu bertasyahud dan berkata: “Amma ba’du, wahai Aisyah, sesungguhnya telah sampai kepadaku tentangmu begini dan begini. Jika engkau bersih, maka Allah akan membebaskanmu. Dan jika engkau telah melakukan dosa, maka mohonlah ampun kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya, karena sesungguhnya hamba apabila mengakui dosanya kemudian bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya.”

Saat itu air mata Aisyah berhenti, dan dia berkata kepada kedua orang tuanya agar menjawab, tetapi keduanya tidak tahu harus berkata apa. Maka Aisyah berkata:

“Demi Allah, sungguh kalian telah mengetahui, kalian telah mendengar pembicaraan ini hingga menetap di hati kalian, dan kalian membenarkannya. Jika aku berkata kepada kalian: Sesungguhnya aku bersih – dan Allah mengetahui bahwa aku bersih – kalian tidak akan memercayai hal itu. Dan jika aku mengaku kepada kalian tentang suatu perkara – padahal Allah mengetahui bahwa aku bersih darinya – kalian akan memercayaiku. Demi Allah, aku tidak menemukan perumpamaan untuk kalian kecuali perkataan ayah Yusuf yang berkata: ‘Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Allah-lah Yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kalian ceritakan.’” (Surat Yusuf, ayat 18)

Kemudian dia berpaling dan berbaring. Wahyu turun pada saat itu juga. Ketika wahyu selesai turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tertawa. Kata pertama yang beliau ucapkan adalah: “Wahai Aisyah, adapun Allah, maka Dia telah membebaskanmu.” Ibunya berkata kepadanya: “Berdirilah kepada beliau.” Maka Aisyah berkata – dengan bangga karena kesucian dirinya dan yakin dengan cinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Demi Allah, aku tidak akan berdiri kepadanya, dan aku tidak memuji kecuali Allah.”

Dan yang diturunkan Allah mengenai peristiwa ifk adalah firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga…” (Surat An-Nur, ayat 11) dan sepuluh ayat berikutnya.

Orang-orang yang terlibat dalam ifk dihukum cambuk, yaitu Misthah bin Utsatsah, Hassan bin Tsabit, dan Hamnah binti Jahsy, mereka dicambuk delapan puluh kali. Sedangkan Abdullah bin Ubay yang jahat tidak dihukum meskipun dia adalah pemimpin pelaku ifk dan yang menanggung dosanya yang besar, baik karena hukuman-hukuman adalah keringanan bagi pelakunya sedangkan Allah telah menjanjikan azab yang besar baginya di akhirat, atau karena kemaslahatan yang menyebabkan ditinggalkannya pembunuhan terhadapnya.

Demikianlah, setelah sebulan, awan keraguan, kecurigaan, kegelisahan, dan keguncangan hilang dari suasana Madinah. Pemimpin orang-orang munafik menjadi terbongkar aibnya dengan pembongkaran yang membuatnya tidak bisa mengangkat kepalanya lagi setelah itu. Ibnu Ishaq berkata: “Setelah itu, apabila dia berbuat sesuatu, kaumnya sendirilah yang menegur, menangkap, dan memarahinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Umar: “Bagaimana menurutmu wahai Umar? Demi Allah, seandainya aku membunuhnya pada hari engkau berkata kepadaku ‘bunuhlah dia’, niscaya hidung-hidung akan gemetar karenanya. Dan seandainya aku memerintahkan mereka hari ini untuk membunuhnya, mereka akan membunuhnya.” Umar berkata: “Sungguh demi Allah, aku telah mengetahui bahwa perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih penuh berkah daripada perintahku.”

Ekspedisi dan Serangan Setelah Perang Muraisi

1- Ekspedisi Abdurrahman bin Auf ke Diyar Bani Kalb di Daumat al-Jandal Pada bulan Sya’ban tahun 6 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendudukkannya di hadapannya, memakaikan sorban dengan tangannya sendiri, dan memberikan nasihat terbaik dalam perang. Beliau berkata kepadanya: “Jika mereka menaatimu, maka kawiniilah putri raja mereka.” Abdurrahman bin Auf tinggal selama tiga hari mengajak mereka masuk Islam. Kaum itu masuk Islam dan Abdurrahman menikahi Tumadlir binti al-Ashbagh, yang merupakan ibu Abu Salamah. Ayahnya adalah pemimpin dan raja mereka.

2- Ekspedisi Ali bin Abi Thalib ke Bani Sa’d bin Bakr di Fadak Pada bulan Sya’ban tahun 6 H. Hal itu karena sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa di sana ada perkumpulan yang ingin membantu orang-orang Yahudi. Maka beliau mengirim Ali dengan dua ratus orang. Ali berjalan pada malam hari dan bersembunyi pada siang hari. Dia menangkap mata-mata mereka yang mengaku bahwa mereka mengirimnya ke Khaibar untuk menawarkan bantuan mereka dengan syarat mereka diberi kurma Khaibar. Mata-mata itu menunjukkan tempat berkumpulnya Bani Sa’d. Ali menyerang mereka dan mengambil lima ratus unta dan dua ribu kambing. Bani Sa’d melarikan diri bersama keluarga mereka. Pemimpin mereka adalah Wabrah bin Ulaim.

3- Ekspedisi Abu Bakar ash-Shiddiq atau Zaid bin Haritsah ke Wadi al-Qura Pada bulan Ramadhan tahun 6 H. Suku Fazarah ingin membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim Abu Bakar ash-Shiddiq. Salamah bin al-Akwa’ berkata: “Aku ikut bersamanya. Ketika kami shalat subuh, beliau memerintahkan kami untuk melakukan serangan mendadak. Kami mendatangi sumber air. Abu Bakar membunuh siapa yang dia bunuh. Aku melihat sekelompok orang termasuk anak-anak. Aku khawatir mereka mendahuluiku ke gunung, maka aku kejar mereka dan melempar anak panah di antara mereka dan gunung. Ketika mereka melihat anak panah, mereka berhenti. Di antara mereka ada seorang wanita yaitu Ummu Qarfah yang memakai pakaian dari kulit, bersama putrinya yang termasuk wanita terindah di Arab. Aku bawa mereka kepada Abu Bakar. Abu Bakar memberikan putrinya kepadaku sebagai bagian, tetapi aku tidak membuka pakaiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta putri Ummu Qarfah, lalu mengirimnya ke Makkah dan menukarnya dengan tawanan Muslim di sana.”

Ummu Qarfah adalah seorang setan yang berusaha membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia menyiapkan tiga puluh penunggang kuda dari keluarganya untuk itu. Dia mendapat balasannya dan ketiga puluh orang itu terbunuh.

4- Ekspedisi Kurz bin Jabir al-Fihri kepada Orang-orang Uraniyyah Pada bulan Syawal tahun 6 H. Hal itu karena sekelompok orang dari Ukl dan Uranah menampakkan Islam dan tinggal di Madinah, tetapi mereka merasa tidak cocok dengan iklimnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim mereka bersama kawanan ternak di padang penggembalaan dan memerintahkan mereka untuk minum susu dan air kencing unta. Ketika mereka sembuh, mereka membunuh penggembala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mengambil unta-unta, dan murtad setelah masuk Islam. Maka beliau mengirim Kurz al-Fihri dengan dua puluh sahabat untuk mengejar mereka. Beliau mendoakan keburukan untuk orang-orang Uraniyyah: “Ya Allah, butakan jalan bagi mereka, dan jadikanlah jalan itu lebih sempit bagi mereka daripada lubang musk.” Allah membutakan jalan bagi mereka, maka mereka tertangkap. Tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicungkil sebagai balasan dan qishas atas perbuatan mereka. Kemudian mereka dibiarkan di pinggir Harrah hingga mati. Hadits mereka ada dalam Shahih dari Anas.

Ahli sirah menyebutkan setelah itu ekspedisi Amr bin Umayyah adh-Dhamri bersama Salamah bin Abi Salamah pada bulan Syawal tahun 6 H, bahwa dia pergi ke Makkah untuk membunuh Abu Sufyan, karena Abu Sufyan telah mengirim seorang Arab badui untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi kedua utusan itu tidak berhasil dalam pembunuhan. Mereka menyebutkan bahwa Amr membunuh tiga orang di jalan, dan mereka mengatakan bahwa Amr mengambil jasad syahid Khubaib dalam perjalanan ini. Yang diketahui adalah bahwa Khubaib syahid setelah peristiwa ar-Raji beberapa hari atau bulan, dan peristiwa ar-Raji terjadi pada bulan Safar tahun 4 H. Aku tidak tahu apakah dua perjalanan itu tercampur oleh ahli sirah, atau kedua perkara itu dalam satu perjalanan di tahun keempat. Al-Allamah al-Manshur Furi mengingkari bahwa ekspedisi ini adalah ekspedisi perang atau pertempuran. Wallahu a’lam.

Inilah ekspedisi-ekspedisi dan perang setelah Ahzab dan Bani Quraizhah. Tidak terjadi pertempuran sengit dalam satu pun dari ekspedisi tersebut, melainkan terjadi benturan ringan jika memang terjadi. Ekspedisi-ekspedisi ini hanyalah patroli pengintaian atau gerakan pendisiplinan untuk menakut-nakuti suku Arab dan musuh-musuh yang belum menyerah. Terlihat setelah merenungi keadaan bahwa jalannya hari-hari telah mengalami perkembangan setelah perang Ahzab, dan bahwa semangat musuh-musuh Islam dalam keruntuhan yang berkelanjutan. Tidak tersisa bagi mereka harapan untuk berhasil menghancurkan dakwah Islam dan mematahkan kekuatan Islam, kecuali bahwa perkembangan ini tampak jelas dengan perdamaian Hudaibiyyah. Gencatan senjata itu tidak lain adalah pengakuan terhadap kekuatan Islam dan pencatatan atas keberadaannya di tanah Jazirah Arab.

Peristiwa Hudaibiyyah pada bulan Dzulqa’dah tahun 6 H

Sebab Umrah Hudaibiyyah Ketika perkembangan di Jazirah Arab telah maju ke tingkat yang besar untuk kepentingan kaum Muslim, tanda-tanda awal kemenangan besar dan keberhasilan dakwah Islam mulai tampak sedikit demi sedikit. Dimulailah persiapan untuk menetapkan hak kaum Muslim dalam melaksanakan ibadah mereka di Masjidil Haram, yang telah dihalangi oleh kaum musyrik sejak enam tahun.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi ketika beliau berada di Madinah, bahwa beliau dan para sahabatnya memasuki Masjidil Haram, mengambil kunci Ka’bah, thawaf dan umrah, sebagian mencukur rambut dan sebagian memotong pendek. Beliau menceritakan hal itu kepada para sahabatnya dan mereka bergembira. Mereka mengira akan memasuki Makkah pada tahun itu juga. Beliau memberitahu para sahabatnya bahwa beliau akan berumrah, maka mereka bersiap-siap untuk perjalanan.

Mobilisasi Kaum Muslim Beliau memobilisasi suku Arab dan orang-orang di sekitarnya dari padang pasir untuk ikut bersamanya. Banyak orang Arab badui yang terlambat. Beliau mencuci pakaiannya, mengendarai untanya al-Qashwa, menunjuk Ibnu Ummi Maktum atau Numailah al-Laitsi sebagai wakil di Madinah. Beliau keluar pada hari Senin, awal bulan Dzulqa’dah tahun 6 H, bersama isterinya Ummu Salamah, dengan seribu empat ratus orang, ada yang mengatakan seribu lima ratus. Beliau tidak membawa senjata kecuali bekal perjalanan biasa, pedang dalam sarungnya.

Kaum Muslim Bergerak ke Makkah Beliau bergerak menuju Makkah. Ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungkan kalung pada hewan kurban dan memberi tanda padanya, berihram untuk umrah, agar manusia merasa aman dari perangnya. Beliau mengirim mata-mata dari suku Khuza’ah untuk memberitahukan tentang Quraisy. Ketika beliau dekat Usfan, mata-matanya datang dan berkata: “Aku meninggalkan Ka’b bin Lu’ay telah mengumpulkan Ahabisy untukmu, mengumpulkan pasukan untukmu, mereka akan memerangimu dan menghalangimu dari Baitullah.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermusyawarah dengan para sahabatnya dan berkata: “Bagaimana pendapat kalian, apakah kita menyerang keturunan orang-orang yang membantu mereka? Jika mereka diam, mereka akan diam dalam keadaan dendam dan sedih. Jika mereka selamat, itu adalah leher yang dipotong Allah. Ataukah kalian ingin kita menuju Baitullah ini, siapa yang menghalangi kita darinya, kita perangi?” Abu Bakar berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Kami datang untuk berumrah, tidak datang untuk memerangi siapa pun. Tetapi siapa yang menghalangi antara kami dan Baitullah, kami perangi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Maka berjalanlah.” Mereka pun berjalan.

Usaha Quraisy Menghalangi Kaum Muslim dari Baitullah Ketika Quraisy mendengar keluarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka mengadakan sidang musyawarah dan memutuskan untuk menghalangi kaum Muslim dari Baitullah dengan cara apa pun. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghindari Ahabisy, seorang laki-laki dari Bani Ka’b melaporkan kepadanya bahwa Quraisy berada di Dzu Tuwa, dan bahwa dua ratus penunggang kuda di bawah komando Khalid bin Walid bersiaga di Kura’ al-Ghamim, di jalan utama yang menuju Makkah. Khalid berusaha menghalangi kaum Muslim. Dia berdiri dengan pasukannya berhadap-hadapan dengan mereka, kedua pasukan saling berhadapan. Khalid melihat kaum Muslim dalam shalat Zhuhur rukuk dan sujud, maka dia berkata: “Sungguh mereka dalam keadaan lengah. Seandainya kita menyerang mereka, niscaya kita berhasil menyerang mereka.” Kemudian dia memutuskan untuk menyerang kaum Muslim saat shalat Ashar sekali serang, tetapi Allah menurunkan hukum shalat khauf, maka kesempatan itu terlewatkan oleh Khalid.

Mengubah Jalan dan Usaha Menghindari Pertempuran Berdarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil jalan yang sulit di antara celah-celah gunung, melalui sebelah kanan di antara punggung Khamsy, melalui jalan di atas Tsaniyyatul Marar yang menurun ke Hudaibiyyah dari bawah Makkah. Beliau meninggalkan jalan utama yang menuju Haram melalui Tan’im, meninggalkannya ke sebelah kiri. Ketika Khalid melihat pasukan Islam telah menyimpang dari jalannya, dia berlari memberitahu Quraisy.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan hingga ketika berada di Tsaniyyatul Marar, untanya duduk. Orang-orang berkata: “Hus, hus” (ayo, ayo), tetapi unta itu tetap duduk. Mereka berkata: “Al-Qashwa berhenti, al-Qashwa berhenti.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Al-Qashwa tidak berhenti dan itu bukan tabiatnya, tetapi dia ditahan oleh yang menahan gajah.” Kemudian beliau berkata: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidak akan meminta rencana yang mengagungkan kehormatan Allah kecuali aku akan memberikannya kepada mereka.” Kemudian beliau memacunya dan unta itu melompat. Beliau berbelok hingga turun di ujung Hudaibiyyah, di atas sumur kecil yang airnya sedikit, orang-orang hanya mengambil sedikit demi sedikit. Tidak lama kemudian mereka menghabiskan airnya. Mereka mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kehausan. Beliau mencabut anak panah dari wadahnya, kemudian memerintahkan mereka untuk memasukkannya ke dalam sumur. Demi Allah, air itu terus memancar untuk mereka sampai mereka puas hingga mereka berangkat.

Perantara antara Rasulullah ﷺ dan Quraisy

Ketika Rasulullah ﷺ merasa tenteram, datanglah Budail bin Warqa’ Al-Khuza’i bersama beberapa orang dari suku Khuza’ah. Suku Khuza’ah adalah penasihat setia Rasulullah ﷺ dari penduduk Tihamah. Budail berkata: “Aku meninggalkan Ka’ab bin Lu’ay, mereka berkemah di mata air Hudaibiyah, bersama mereka ada wanita-wanita dan anak-anak. Mereka akan memerangimu dan menghalangimu dari Baitullah.”

Rasulullah ﷺ bersabda: “Kami tidak datang untuk memerangi siapa pun, tetapi kami datang untuk berumrah. Sesungguhnya Quraisy telah dilemahkan oleh perang dan dirugikan karenanya. Jika mereka mau, aku akan memberikan jangka waktu kepada mereka dan mereka membiarkan antara aku dan manusia. Jika mereka mau masuk dalam apa yang dimasuki manusia, silakan mereka lakukan. Jika tidak, maka mereka telah beristirahat. Jika mereka menolak kecuali perang, maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan memerangi mereka karena urusanku ini hingga leherku terpisah, atau Allah akan melaksanakan perintah-Nya.”

Budail berkata: “Aku akan menyampaikan apa yang engkau katakan.” Lalu dia pergi hingga menemui Quraisy: “Aku telah datang kepada kalian dari orang ini, dan aku mendengarnya mengatakan sesuatu. Jika kalian mau, akan aku sampaikan kepada kalian.” Orang-orang bodoh di antara mereka berkata: “Kami tidak butuh engkau menceritakan apa pun tentang dia.” Sedangkan orang yang bijak di antara mereka berkata: “Sampaikan apa yang kau dengar.” Dia menyampaikan apa yang didengarnya. Kemudian Quraisy mengutus Mikraz bin Hafs. Ketika Rasulullah ﷺ melihatnya, beliau bersabda: “Ini adalah orang yang berkhianat.” Ketika dia datang dan berbicara, Rasulullah menjawabnya seperti yang dikatakan kepada Budail dan teman-temannya. Lalu dia kembali kepada Quraisy dan memberitahu mereka.

Utusan-utusan Quraisy

Kemudian seorang laki-laki dari Kinanah bernama Al-Hulais bin Alqamah berkata: “Biarkan aku mendatanginya.” Mereka berkata: “Datangilah dia.” Ketika dia mengawasi Nabi ﷺ dan para sahabatnya, Rasulullah ﷺ bersabda: “Ini si fulan, dia dari kaum yang mengagungkan hewan kurban, maka kirimkanlah hewan kurban.” Mereka mengirimkan hewan kurban kepadanya, dan kaum muslimin menyambutnya dengan talbiyah. Ketika dia melihat hal itu, dia berkata: “Subhanallah! Tidak pantas orang-orang ini dihalangi dari Baitullah.” Lalu dia kembali kepada teman-temannya dan berkata: “Aku melihat hewan kurban telah dikalungi dan ditandai, dan aku tidak melihat mereka patut dihalangi.” Terjadilah pembicaraan antara dia dan Quraisy yang membuatnya marah.

Maka Urwah bin Mas’ud Ath-Thaqafi berkata: “Sesungguhnya orang ini telah menawarkan kepada kalian rencana yang bijak, maka terimalah, dan biarkan aku mendatanginya.” Mereka berkata: “Datangilah dia.” Lalu dia mendatanginya dan mulai berbicara dengannya. Nabi ﷺ menjawabnya seperti yang dikatakan kepada Budail. Urwah berkata: “Wahai Muhammad, bagaimana pendapatmu jika engkau memusnahkan kaummu? Pernahkah engkau mendengar ada orang Arab yang menghancurkan keluarganya sebelum dirimu? Jika terjadi sebaliknya, demi Allah aku melihat wajah-wajah dan orang-orang rendahan yang mungkin akan lari dan meninggalkanmu.”

Abu Bakar berkata: “Jilatlah kemaluan Lata! Apakah kami akan lari darinya?” Urwah bertanya: “Siapa itu?” Mereka menjawab: “Abu Bakar.” Urwah berkata: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya bukan karena kebaikan yang pernah kau lakukan kepadaku yang belum aku balas, pasti aku akan menjawabmu.”

Urwah terus berbicara dengan Nabi ﷺ, dan setiap kali berbicara dia memegang janggut beliau. Al-Mughirah bin Syu’bah berada di samping kepala Nabi ﷺ dengan membawa pedang dan mengenakan helm. Setiap kali Urwah mengulurkan tangannya ke janggut Nabi ﷺ, Al-Mughirah memukul tangannya dengan gagang pedang sambil berkata: “Jauhkan tanganmu dari janggut Rasulullah ﷺ!” Urwah mengangkat kepalanya dan bertanya: “Siapa itu?” Mereka menjawab: “Al-Mughirah bin Syu’bah.” Urwah berkata: “Wahai pengkhianat, bukankah aku sedang berusaha menyelesaikan pengkhianatanmu?” Al-Mughirah pernah menyertai suatu kaum di masa jahiliah lalu membunuh mereka dan mengambil harta mereka, kemudian datang dan masuk Islam. Nabi ﷺ bersabda: “Adapun Islamnya, aku terima, tetapi hartanya, aku tidak ada hubungan dengannya.” (Al-Mughirah adalah keponakan Urwah)

Kemudian Urwah mengamati para sahabat Rasulullah ﷺ dan hubungan mereka dengan beliau. Dia kembali kepada teman-temannya dan berkata: “Wahai kaumku, demi Allah aku telah menjadi duta kepada raja-raja, kepada Kaisar, Kisra, dan Najasyi. Demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang raja yang diagungkan oleh para pengikutnya seperti Muhammad diagungkan oleh para sahabatnya. Demi Allah, jika dia meludah, ludahnya jatuh di telapak tangan salah seorang dari mereka, lalu dia mengusapkannya ke wajah dan kulitnya. Jika dia memerintahkan mereka, mereka berlomba-lomba melaksanakan perintahnya. Jika dia berwudhu, mereka hampir berkelahi memperebutkan air wudlunya. Jika dia berbicara, mereka merendahkan suara di hadapannya. Mereka tidak menatapnya dengan tajam karena mengagungkannya. Dia telah menawarkan kepada kalian rencana yang bijak, maka terimalah.”

“Dialah yang Menahan Tangan Mereka dari Kalian” (Surah Al-Fath ayat 24)

Ketika pemuda-pemuda Quraisy yang ceroboh dan yang ingin berperang melihat keinginan pemimpin mereka untuk berdamai, mereka memikirkan rencana yang menghalangi perdamaian. Mereka memutuskan untuk keluar di malam hari dan menyelinap ke perkemahan kaum muslimin untuk membuat kerusuhan yang akan menyulut api perang. Mereka benar-benar melaksanakan keputusan ini. Tujuh puluh atau delapan puluh orang dari mereka keluar di malam hari dan turun dari gunung Tan’im, mencoba menyelinap ke perkemahan kaum muslimin. Namun Muhammad bin Salamah, komandan penjaga, menahan mereka semua. Karena menginginkan perdamaian, Nabi ﷺ membebaskan mereka dan memaafkan mereka. Tentang hal ini Allah menurunkan ayat: “Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari kalian dan tangan kalian dari mereka di lembah Makkah setelah Dia memenangkan kalian atas mereka” (Surah Al-Fath ayat 24).

Utsman bin Affan sebagai Duta kepada Quraisy

Saat itu Rasulullah ﷺ ingin mengirim seorang duta untuk menegaskan kepada Quraisy posisi dan tujuannya dari perjalanan ini. Beliau memanggil Umar bin Khattab untuk mengirimnya kepada mereka, tetapi Umar meminta maaf dengan berkata: “Ya Rasulullah, aku tidak memiliki siapa pun di Makkah dari Bani Ka’ab yang akan membela jika aku disakiti. Kirimkanlah Utsman bin Affan, karena sukunya ada di sana, dan dia akan menyampaikan apa yang engkau inginkan.”

Maka beliau memanggil Utsman dan mengirimnya kepada Quraisy, berkata: “Beritahu mereka bahwa kami tidak datang untuk berperang, tetapi kami datang untuk berumrah, dan ajaklah mereka kepada Islam.” Beliau juga memerintahkannya untuk mendatangi laki-laki dan perempuan muslim di Makkah, memberikan kabar gembira tentang kemenangan, dan memberitahu mereka bahwa Allah akan memenangkan agama-Nya di Makkah, sehingga tidak ada yang menyembunyikan keimanannya di sana.

Utsman berangkat hingga bertemu Quraisy di Baldah. Mereka bertanya: “Mau ke mana?” Dia menjawab: “Rasulullah ﷺ mengutusku untuk ini dan itu.” Mereka berkata: “Kami telah mendengar apa yang kau katakan, silakan lanjutkan urusanmu.” Aban bin Sa’id bin Al-Ash berdiri menyambutnya dengan baik, lalu menyiapkan kudanya dan menaikkan Utsman ke atas kuda, melindunginya dan mengiringnya hingga sampai ke Makkah. Utsman menyampaikan pesan kepada para pemimpin Quraisy. Setelah selesai, mereka menawarkan kepadanya untuk melakukan tawaf di Baitullah, tetapi dia menolak tawaran ini dan enggan melakukan tawaf hingga Rasulullah ﷺ melakukan tawaf.

Kabar Terbunuhnya Utsman dan Baiat Ridwan

Quraisy menahan Utsman pada mereka – mungkin mereka ingin bermusyawarah di antara mereka tentang situasi terkini dan memantapkan urusan mereka, kemudian mengembalikan Utsman dengan jawaban atas pesan yang dibawanya. Penahanan ini berlangsung lama, sehingga tersebar di kalangan kaum muslimin bahwa Utsman telah terbunuh. Ketika kabar ini sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Kami tidak akan pergi hingga kami berhadapan dengan kaum itu.” Kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk berbai’at. Mereka bangkit mendatanginya untuk berbai’at supaya tidak lari, dan sekelompok berbai’at untuk mati. Yang pertama berbai’at adalah Abu Sinan Al-Asadi. Salamah bin Al-Akwa’ berbai’at untuk mati tiga kali: di awal, tengah, dan akhir orang-orang. Rasulullah ﷺ mengambil tangannya sendiri dan berkata: “Ini untuk Utsman.” Ketika bai’at selesai, Utsman datang dan berbai’at. Tidak ada yang tidak ikut bai’at ini kecuali seorang munafik bernama Jadd bin Qais.

Rasulullah ﷺ mengambil bai’at ini di bawah pohon. Umar memegang tangannya, dan Ma’qil bin Yasar memegang dahan pohon mengangkatnya dari atas Rasulullah ﷺ. Inilah Bai’at Ridwan yang Allah turunkan ayat tentangnya: “Sesungguhnya Allah telah rida kepada orang-orang mukmin ketika mereka berbai’at kepadamu di bawah pohon” (Surah Al-Fath ayat 18).

Penandatanganan Perjanjian dan Poin-poinnya

Quraisy menyadari kritisnya situasi, maka segera mengirim Suhail bin Amr untuk mengadakan perdamaian. Mereka menegaskan kepadanya bahwa dalam perdamaian harus ada syarat Muhammad kembali pada tahun ini, agar orang Arab tidak membicarakan bahwa dia masuk ke Makkah dengan paksa.

Suhail bin Amr datang. Ketika Rasulullah ﷺ melihatnya, beliau bersabda: “Urusan kalian telah mudah. Kaum itu menginginkan perdamaian ketika mereka mengirim orang ini.” Suhail datang dan berbicara panjang lebar, kemudian mereka sepakat pada dasar-dasar perdamaian berikut:

  1. Rasulullah ﷺ kembali pada tahun ini, tidak memasuki Makkah. Pada tahun berikutnya, kaum muslimin dapat masuk dan tinggal selama tiga hari, dengan membawa senjata pengembara: pedang dalam sarungnya, dan Quraisy tidak akan mengganggu mereka dengan cara apa pun.
  2. Penghentian perang antara kedua pihak selama sepuluh tahun, di mana manusia aman dan saling menahan diri.
  3. Siapa yang ingin masuk dalam perjanjian dan perlindungan Muhammad boleh masuk, dan siapa yang ingin masuk dalam perjanjian dan perlindungan Quraisy boleh masuk. Suku yang bergabung dengan salah satu pihak dianggap bagian dari pihak tersebut, sehingga setiap serangan terhadap suku-suku ini dianggap serangan terhadap pihak tersebut.
  4. Siapa yang datang kepada Muhammad dari Quraisy tanpa izin walinya – yaitu melarikan diri – harus dikembalikan kepada mereka. Siapa yang datang kepada Quraisy dari pengikut Muhammad – yaitu melarikan diri darinya – tidak dikembalikan kepadanya.

Kemudian beliau memanggil Ali untuk menulis perjanjian. Beliau mendiktekan “Bismillahir Rahmanir Rahim.” Suhail berkata: “Adapun Ar-Rahman, demi Allah kami tidak tahu apa itu. Tetapi tulislah ‘Bismikallahhumma’ (dengan nama-Mu ya Allah).” Nabi ﷺ memerintahkan Ali untuk itu. Kemudian beliau mendiktekan: “Ini yang diperjanjikan oleh Muhammad Rasulullah.” Suhail berkata: “Seandainya kami tahu bahwa engkau Rasulullah, kami tidak akan menghalangimu dari Baitullah dan tidak akan memerangimu. Tetapi tulislah ‘Muhammad bin Abdullah’.” Beliau berkata: “Aku adalah Rasulullah meskipun kalian mendustakanku.” Beliau memerintahkan Ali untuk menulis “Muhammad bin Abdullah” dan menghapus lafal “Rasulullah.” Ali menolak menghapus lafal ini, maka Rasulullah ﷺ menghapusnya dengan tangannya sendiri. Kemudian penulisan perjanjian selesai.

Setelah perjanjian selesai, suku Khuza’ah masuk dalam perlindungan Rasulullah ﷺ – mereka adalah sekutu Bani Hasyim sejak zaman Abdul Muthalib sebagaimana disebutkan di awal artikel. Masuknya mereka dalam perjanjian ini adalah penegasan persekutuan lama tersebut. Suku Banu Bakar masuk dalam perlindungan Quraisy.

Pengembalian Abu Jandal

Sementara perjanjian sedang ditulis, datanglah Abu Jandal bin Suhail dengan belenggu di kakinya. Dia keluar dari bawah Makkah hingga melemparkan dirinya di tengah-tengah kaum muslimin. Suhail berkata: “Ini yang pertama aku sepakati denganmu, bahwa engkau mengembalikannya.” Nabi ﷺ berkata: “Kami belum menyelesaikan penulisan perjanjian.” Suhail berkata: “Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan bersepakat denganmu dalam hal apa pun.” Nabi ﷺ berkata: “Berilah dia kepadaku.” Suhail berkata: “Aku tidak akan memberikannya kepadamu.” Nabi berkata: “Ya, lakukanlah.” Suhail berkata: “Aku tidak akan melakukannya.”

Suhail memukul Abu Jandal di wajahnya, memegang kerahnya dan menyeretnya untuk mengembalikannya kepada kaum musyrik. Abu Jandal berteriak dengan suara keras: “Wahai sekalian muslimin! Akankah aku dikembalikan kepada kaum musyrik sehingga mereka menyesatkanku dalam agamaku?” Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai Abu Jandal, bersabarlah dan mohonlah pahala, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar bagimu dan bagi orang-orang tertindas yang bersamamu. Kami telah mengadakan perjanjian antara kami dan kaum itu, kami berjanji kepada mereka dan mereka berjanji kepada kami dengan perjanjian Allah, maka kami tidak akan mengkhianati mereka.”

Umar bin Khattab bangkit bersama Abu Jandal, berjalan di sampingnya sambil berkata: “Bersabarlah wahai Abu Jandal, mereka hanyalah kaum musyrik, darah salah seorang dari mereka seperti darah anjing.” Umar mendekatkan gagang pedang kepadanya. Umar berkata: “Aku berharap dia mengambil pedang dan memukul ayahnya.” Tetapi orang itu sayang kepada ayahnya, dan keputusan itu berlaku.

Penyembelihan dan Pencukuran untuk Tahallul dari Umrah

Setelah Rasulullah ﷺ selesai dari urusan penulisan perjanjian, beliau berkata: “Berdirilah dan sembelihlah!” Demi Allah, tidak seorang pun dari mereka yang berdiri sampai beliau mengatakannya tiga kali. Ketika tidak ada yang berdiri, beliau masuk menemui Umm Salamah dan menceritakan apa yang dialaminya dari orang-orang. Umm Salamah berkata: “Ya Rasulullah, apakah engkau menginginkan itu? Keluarlah, kemudian jangan berbicara sepatah kata pun kepada siapa pun hingga engkau menyembelih hewan kurbanmu dan memanggil tukang cukur untuk mencukurmu.”

Beliau bangkit dan keluar, tidak berbicara kepada siapa pun dari mereka hingga melakukan hal itu: menyembelih hewan kurbannya dan memanggil tukang cukur untuk mencukurnya. Ketika orang-orang melihat itu, mereka bangkit dan menyembelih, saling mencukur satu sama lain, hingga hampir sebagian membunuh sebagian yang lain karena sedih. Mereka menyembelih seekor unta untuk tujuh orang, dan seekor sapi untuk tujuh orang. Rasulullah ﷺ menyembelih seekor unta yang dulunya milik Abu Jahal, yang di hidungnya ada cincin perak, untuk membuat marah kaum musyrik. Rasulullah ﷺ mendoakan orang-orang yang dicukur tiga kali dengan ampunan, dan orang-orang yang dipotong pendek sekali. Dalam perjalanan ini Allah menurunkan fidyah gangguan bagi yang mencukur kepalanya dengan puasa, sedekah, atau kurban, berkenaan dengan Ka’ab bin Ujrah.

Penolakan Pengembalian Perempuan Muhajir

Kemudian datang perempuan-perempuan mukmin, dan wali-wali mereka meminta agar mereka dikembalikan berdasarkan perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah menolak permintaan ini, dengan dalil bahwa kalimat yang tertulis dalam perjanjian tentang poin ini adalah: “Dan atas dasar bahwa tidak ada laki-laki yang datang kepada kami, meskipun dia menganut agamamu, kecuali kami kembalikan kepadamu.” Perempuan tidak dimasukkan dalam perjanjian sama sekali.

Tentang hal ini Allah menurunkan: “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian perempuan-perempuan mukmin yang berhijrah, maka ujilah mereka” hingga “dengan tali (perkawinan) perempuan-perempuan kafir” (Surah Al-Mumtahanah ayat 10). Rasulullah ﷺ menguji mereka dengan firman Allah: “Apabila datang kepadamu perempuan-perempuan mukmin untuk berbai’at bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun” (Surah Al-Mumtahanah ayat 12). Siapa yang mengakui syarat-syarat ini, beliau berkata kepadanya: “Aku telah menerima bai’atmu.” Kemudian beliau tidak mengembalikan mereka. Kaum muslimin menceraikan istri-istri mereka yang kafir berdasarkan hukum ini. Umar menceraikan dua istrinya yang dinikahinya di masa syirik. Salah satunya dinikahi Muawiyah, dan yang lainnya oleh Shafwan bin Umayyah.

Apa yang Dihasilkan dari Poin-poin Perjanjian

Inilah Perjanjian Hudaibiyah. Siapa yang menyelami poin-poinnya dengan latar belakangnya tidak akan ragu bahwa ini adalah kemenangan besar bagi kaum muslimin. Quraisy tidak pernah mengakui kaum muslimin dengan pengakuan apa pun, bahkan mereka bertujuan untuk membasmi mereka dan menunggu untuk menyaksikan akhir mereka suatu hari. Mereka berusaha dengan segala kekuatan untuk menghalangi dakwah Islam dari manusia, sebagai wakil kepemimpinan agama dan kedudukan duniawi di Jazirah Arab.

Kecenderungan kepada perdamaian saja adalah pengakuan akan kekuatan kaum muslimin, dan bahwa Quraisy tidak mampu melawan mereka. Poin ketiga menunjukkan bahwa Quraisy telah melupakan kedudukan duniawi dan kepemimpinan agamanya, dan yang penting bagi mereka sekarang hanyalah diri mereka. Adapun orang lain dan seluruh Jazirah Arab, jika semuanya masuk Islam, hal itu tidak penting bagi Quraisy dan mereka tidak akan campur tangan dengan cara apa pun.

Bukankah ini kegagalan yang sangat besar bagi Quraisy? Dan kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin? Perang berdarah yang terjadi antara kaum muslimin dan musuh-musuh mereka tidak bertujuan – dari sisi kaum muslimin – untuk merampas harta dan membunuh jiwa, memusnahkan manusia, atau memaksa musuh untuk memeluk Islam. Tujuan satu-satunya yang dituju kaum muslimin dari perang-perang ini adalah kebebasan penuh bagi manusia dalam akidah dan agama: “Barangsiapa yang ingin beriman hendaklah beriman, dan barangsiapa yang ingin kafir hendaklah kafir” (Surah Al-Kahf ayat 29). Tidak ada kekuatan yang menghalangi antara mereka dan apa yang mereka inginkan.

Tujuan ini telah tercapai dengan semua bagian dan konsekuensinya, dengan cara yang mungkin tidak dapat dicapai dalam perang-perang dengan kemenangan yang nyata. Kaum muslimin mendapat kesuksesan besar in dakwah karena kebebasan ini. Sementara jumlah kaum muslimin tidak lebih dari tiga ribu sebelum perjanjian, jumlah tentara Islam dalam dua tahun saat Fath Makkah menjadi sepuluh ribu.

Adapun poin kedua, itu adalah bagian kedua dari kemenangan yang nyata ini. Kaum muslimin bukanlah yang memulai perang, tetapi Quraisylah yang memulainya. Allah berfirman: “Dan mereka yang memerangi kalian terlebih dahulu” (Surah At-Taubah ayat 13). Adapun kaum muslimin, tujuan dari ekspedisi militer mereka tidak lain adalah agar Quraisy sadar dari kesombongannya dan berhenti menghalangi jalan Allah, serta memperlakukan mereka dengan kesetaraan. Setiap pihak bekerja sesuai dengan jalannya. Perjanjian penghentian perang selama sepuluh tahun adalah batas untuk kesombongan dan penghalangan ini, serta bukti kegagalan pihak yang memulai perang, kelemahan dan keruntuhannya.

Analisis Perjanjian Hudaibiyah

Adapun pasal pertama, yaitu batasan untuk menghalangi Quraisy dari Masjidil Haram, maka ini juga merupakan kegagalan bagi Quraisy, dan tidak ada di dalamnya apa yang dapat melegakan Quraisy kecuali bahwa mereka berhasil menghalangi hanya untuk satu tahun itu saja.

Quraisy memberikan tiga keuntungan ini kepada kaum Muslim, dan sebagai imbalannya mereka hanya memperoleh satu keuntungan saja, yaitu yang terdapat dalam pasal keempat. Namun keuntungan tersebut sangat sepele, tidak ada di dalamnya sesuatu yang merugikan kaum Muslim. Sebab sudah diketahui bahwa seorang Muslim selama dia tetap Muslim tidak akan lari dari Allah dan Rasul-Nya, dan dari negeri Islam. Dia tidak akan lari kecuali jika dia murtad dari Islam secara lahir atau batin. Jika dia murtad, maka kaum Muslim tidak membutuhkannya, dan perpisahannya dari masyarakat Islam lebih baik daripada tetap tinggal di dalamnya. Inilah yang ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya: “Sesungguhnya barangsiapa yang pergi dari kami kepada mereka, maka Allah menjauhkannya.”

Adapun orang-orang Makkah yang masuk Islam – meskipun mereka tidak memiliki jalan untuk berlindung ke Madinah – namun bumi Allah luas. Bukankah Habasyah luas bagi kaum Muslim ketika penduduk Madinah belum mengetahui apa-apa tentang Islam? Inilah yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya: “Dan barangsiapa yang datang kepada kami dari mereka, Allah akan memberikan jalan keluar dan tempat keluarnya.”

Pengambilan syarat seperti ini, meskipun tampak sebagai kebanggaan bagi Quraisy, namun sebenarnya menunjukkan betapa gelisah, takut, dan lemahnya Quraisy, serta ketakutan mereka yang sangat terhadap eksistensi penyembahan berhala mereka. Seolah-olah mereka telah merasakan bahwa eksistensi mereka hari ini berada di tepi jurang yang runtuh, sehingga mereka harus mengambil syarat seperti ini. Apa yang diizinkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau tidak akan meminta kembali orang-orang Muslim yang lari kepada Quraisy, ini hanyalah bukti bahwa beliau sangat bergantung pada penguatan eksistensi dan kekuatannya, dan tidak takut terhadap syarat seperti ini.

Kesedihan Kaum Muslim dan Diskusi Umar dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Inilah hakikat pasal-pasal gencatan senjata ini. Namun ada dua fenomena yang menyebabkan kaum Muslim dilanda kesedihan dan duka yang mendalam. Pertama: beliau telah memberitahu mereka bahwa kita akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf di sana, lalu mengapa beliau pulang tanpa melakukan tawaf?

Kedua: beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berada di atas kebenaran, dan Allah telah berjanji akan memenangkan agama-Nya, lalu mengapa beliau menerima tekanan Quraisy dan memberikan kehinaan dalam perdamaian? Kedua fenomena ini menjadi sumber keraguan, kecurigaan, was-was, dan prasangka. Perasaan kaum Muslim menjadi terluka karenanya, sehingga kekhawatiran dan kesedihan menguasai pemikiran tentang akibat-akibat pasal-pasal perdamaian.

Mungkin yang paling sedih di antara mereka adalah Umar bin Khattab. Dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Ya Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan?” Beliau menjawab: “Benar.” Dia berkata: “Bukankah orang-orang yang terbunuh dari pihak kita masuk surga dan yang terbunuh dari pihak mereka masuk neraka?” Beliau menjawab: “Benar.” Dia berkata: “Lalu mengapa kita memberikan kehinaan dalam agama kita, dan pulang padahal Allah belum memutuskan antara kita dan mereka?” Beliau bersabda: “Wahai Ibnu Khattab, sesungguhnya aku adalah utusan Allah dan aku tidak akan mendurhakai-Nya, dan Dia adalah penolongku, dan Dia tidak akan menyia-nyiakanku selamanya.” Dia berkata: “Bukankah engkau pernah menceritakan kepada kami bahwa kita akan datang ke Baitullah dan melakukan tawaf di sana?” Beliau menjawab: “Benar, tetapi apakah aku memberitahumu bahwa kita akan datang tahun ini?” Dia menjawab: “Tidak.” Beliau bersabda: “Maka sesungguhnya engkau akan datang ke sana dan melakukan tawaf di sana.”

Kemudian Umar pergi dalam keadaan marah dan mendatangi Abu Bakar. Dia mengatakan kepadanya seperti yang dikatakannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar menjawabnya seperti jawaban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menambahkan: “Berpeganglah dengan pelananya sampai engkau mati, demi Allah sesungguhnya dia berada di atas kebenaran.”

Kemudian turunlah ayat: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata” (Al-Fath: 1) dan seterusnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Umar dan membacakannya kepadanya. Umar berkata: “Ya Rasulullah, apakah ini kemenangan?” Beliau menjawab: “Ya.” Maka tentramlah hatinya dan dia kembali.

Kemudian Umar menyesal dengan sangat atas apa yang telah terjadi darinya. Umar berkata: “Aku melakukan berbagai amal karena hal itu. Aku terus bersedekah, berpuasa, shalat, dan memerdekakan budak karena apa yang kulakukan pada hari itu, karena takut akan ucapanku yang telah kukatakan, sampai aku berharap itu akan menjadi kebaikan.”

Terselesaikannya Krisis Kaum Tertindas

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah dan merasa tenang di sana, melarikan dirilah seorang Muslim yang pernah disiksa di Makkah, yaitu Abu Bashir, seorang dari suku Tsaqif yang bersekutu dengan Quraisy. Mereka mengirim dua orang untuk mengejarnya dan berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ini adalah perjanjian yang engkau buat untuk kami.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkannya kepada kedua orang itu. Mereka keluar bersamanya hingga sampai di Dzul Hulaifah, lalu mereka berhenti untuk makan kurma mereka. Abu Bashir berkata kepada salah satu dari kedua orang itu: “Demi Allah, aku melihat pedangmu ini, wahai fulan, bagus.” Yang lain menghunus pedangnya dan berkata: “Benar, demi Allah ini memang bagus, sungguh aku telah mencobanya berkali-kali.” Abu Bashir berkata: “Pinjamkan kepadaku, biar aku lihat.” Orang itu memberikannya kepadanya, lalu Abu Bashir memukulnya hingga mati.

Yang lain lari hingga sampai ke Madinah dan masuk masjid sambil berlari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika melihatnya: “Sungguh orang ini telah melihat ketakutan.” Ketika dia sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: “Temanku telah dibunuh, dan aku pasti akan dibunuh.” Kemudian Abu Bashir datang dan berkata: “Ya Nabi Allah, sungguh demi Allah, Allah telah memenuhi kewajibanmu, engkau telah mengembalikanku kepada mereka, kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celaka ibunya, penyulut perang jika dia memiliki pengikut.”

Ketika Abu Bashir mendengar itu, dia tahu bahwa Nabi akan mengembalikannya kepada mereka, maka dia keluar hingga sampai ke tepi laut. Abu Jandal bin Suhail juga melarikan diri dari mereka dan bergabung dengan Abu Bashir. Setiap ada orang Quraisy yang telah masuk Islam keluar, pasti bergabung dengan Abu Bashir, hingga terkumpullah dari mereka sekelompok orang.

Demi Allah, mereka tidak mendengar ada kafilah Quraisy yang keluar menuju Syam kecuali mereka menghadangnya, membunuh orang-orangnya dan mengambil harta mereka. Maka Quraisy mengirim utusan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon dengan nama Allah dan hubungan kekerabatan agar beliau mengirim utusan, dan barangsiapa yang datang kepada beliau maka dia aman. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan kepada mereka, dan mereka datang ke Madinah.

Masuk Islamnya Tokoh-tokoh Quraisy

Pada awal tahun ketujuh Hijriah setelah gencatan senjata ini, masuk Islamlah Amr bin Al-Ash, Khalid bin Walid, dan Utsman bin Thalhah. Ketika mereka hadir di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Makkah telah melemparkan kepada kita buah hatinya.”

Tahap Kedua: Fase Baru

Sesungguhnya Gencatan Senjata Hudaibiyah adalah awal dari fase baru dalam kehidupan Islam dan kaum Muslim. Quraisy adalah kekuatan yang paling kuat, paling keras kepala, dan paling bermusuhan terhadap Islam. Dengan mundurnya mereka dari medan perang menuju ruang aman dan damai, patahlah sayap terkuat dari tiga kelompok koalisi – Quraisy, Ghathfan, dan Yahudi. Karena Quraisy adalah wakil dan pemimpin paganisme di seluruh Jazirah Arab, maka menurunlah intensitas perasaan kaum pagan, dan runtuh kecenderungan permusuhan mereka sampai batas yang besar. Oleh karena itu, kita tidak melihat provokasi besar dari Ghathfan setelah gencatan senjata ini, dan kebanyakan yang datang hanyalah karena hasutan orang-orang Yahudi.

Adapun orang-orang Yahudi, mereka telah menjadikan Khaibar setelah pengusiran mereka dari Yatsrib sebagai sarang intrik dan konspirasi. Setan-setan mereka bertelur dan berkembang biak di sana, menyulut api fitnah, menghasut suku-suku Arab yang berkeliling di sekitar Madinah, dan merencanakan untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslim, atau menimbulkan kerugian besar bagi mereka. Oleh karena itu, langkah tegas pertama dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah gencatan senjata adalah melancarkan perang yang menentukan terhadap sarang ini.

Namun fase yang dimulai setelah gencatan senjata ini memberikan kesempatan besar kepada kaum Muslim untuk menyebarkan dakwah Islam dan menyampaikannya. Aktivitas kaum Muslim dalam bidang ini berlipat ganda, aktivitas mereka dalam aspek ini menonjol melebihi aktivitas militer mereka. Oleh karena itu, kita membagi fase ini menjadi dua bagian:

  1. Aktivitas dalam bidang dakwah, atau surat-menyurat dengan raja-raja dan para pemimpin.
  2. Aktivitas militer.

Sebelum kita melanjutkan aktivitas militer dalam fase ini, kita akan membahas topik surat-menyurat dengan raja-raja dan para pemimpin, karena dakwah Islam tentu saja lebih didahulukan, bahkan itulah tujuan yang demi itu kaum Muslim menanggung segala musibah dan penderitaan, peperangan dan fitnah, keresahan dan kekacauan.

Surat-menyurat dengan Raja-raja dan Para Pemimpin

Pada akhir tahun keenam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari Hudaibiyah, beliau menulis surat kepada raja-raja mengajak mereka kepada Islam.

Ketika beliau hendak menulis kepada raja-raja ini, dikatakan kepada beliau: “Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali ada stempelnya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin dari perak dengan ukiran: Muhammad Rasulullah. Ukiran ini terdiri dari tiga baris: Muhammad satu baris, Rasul satu baris, dan Allah satu baris, seperti ini: Muhammad Rasulullah.

Beliau memilih dari para sahabatnya utusan-utusan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman, dan mengirim mereka kepada raja-raja. Ulama Al-Manshur Furi menetapkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan-utusan ini pada awal Muharram tahun ketujuh Hijriah, beberapa hari sebelum berangkat ke Khaibar. Berikut adalah teks-teks surat-surat ini dan beberapa hasil yang ditimbulkannya.

  1. Surat kepada Najasyi Raja Habasyah

Najasyi ini bernama Ashhamah bin Al-Abjar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis kepadanya melalui Amr bin Umayyah Ad-Dhamri pada akhir tahun keenam atau pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriah. Ath-Thabari telah menyebutkan teks surat itu, tetapi penelitian yang teliti terhadap teks tersebut menunjukkan bahwa itu bukan teks surat yang ditulis shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah Hudaibiyah, melainkan mungkin teks surat yang dikirimkan bersama Ja’far ketika dia dan para sahabatnya hijrah ke Habasyah pada masa Makkah, karena di akhir surat disebutkan para muhajir ini dengan ungkapan: “Dan aku telah mengirim kepadamu sepupuku Ja’far beserta beberapa orang Muslim, maka apabila dia datang kepadamu, terimalah mereka dan tinggalkan kesombongan.”

Al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Ishaq teks surat yang ditulis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Najasyi, yaitu:

“Ini adalah surat dari Muhammad An-Nabi kepada Najasyi Al-Ashham, raja besar Habasyah. Salam atas orang yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak mengambil istri dan anak, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku mengajakmu dengan ajakan Islam, karena sesungguhnya aku adalah utusan-Nya, maka masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).”‘ (Ali Imran: 64) Jika engkau menolak, maka atasmu dosa orang-orang Nasrani dari kaummu.”

Peneliti besar Dr. Hamidullah (Paris) telah menyebutkan teks surat yang ditemukannya pada masa yang tidak lama lalu – sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Qayyim dengan perbedaan hanya satu kata – dan dokter tersebut telah berusaha keras dalam penelitian teks itu dan banyak menggunakan penemuan-penemuan zaman modern, serta menyertakan gambarnya dalam buku. Teksnya adalah sebagai berikut:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasulullah kepada Najasyi raja besar Habasyah. Salam atas orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du, sesungguhnya aku memuji kepadamu Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, As-Salam, Al-Mu’min, Al-Muhaimin. Aku bersaksi bahwa Isa putra Maryam adalah roh Allah dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam yang suci, baik, dan terjaga, maka dia mengandung Isa dari roh-Nya dan hembusan-Nya, sebagaimana Dia menciptakan Adam dengan tangan-Nya. Sesungguhnya aku mengajak kepada Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan loyalitas dalam ketaatan kepada-Nya, dan agar engkau mengikutiku dan beriman kepada apa yang datang kepadaku, karena sesungguhnya aku adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mengajakmu dan tentaramu kepada Allah Azza wa Jalla. Aku telah menyampaikan dan menasihati, maka terimalah nasihatku. Dan salam atas orang yang mengikuti petunjuk.”

Dokter yang terhormat menegaskan bahwa ini adalah teks surat yang ditulis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Najasyi setelah Hudaibiyah. Adapun kebenaran teks ini tidak diragukan lagi setelah melihat dalil-dalilnya. Adapun bahwa surat ini adalah yang ditulis setelah Hudaibiyah, maka tidak ada dalil untuk itu. Yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Ibnu Ishaq lebih mirip dengan surat-surat yang ditulis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada raja-raja dan pemimpin Nasrani setelah Hudaibiyah, karena di dalamnya terdapat ayat yang mulia: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat” dan seterusnya sebagaimana kebiasaan beliau dalam surat-surat itu. Di dalamnya disebutkan nama Al-Ashhamah secara tegas. Adapun teks yang disebutkan Dr. Hamidullah, yang lebih kuat menurutku adalah bahwa itu adalah teks surat yang ditulis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafatnya Ashhamah kepada penggantinya, dan mungkin inilah sebab tidak disebutkannya nama.

Urutan ini tidak ada dalil pasti bagiku kecuali kesaksian internal yang diberikan oleh teks-teks surat ini. Yang mengherankan dari Dr. Hamidullah adalah bahwa dia menetapkan bahwa teks yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Ibnu Abbas adalah teks surat yang ditulis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafatnya Ashhamah kepada penggantinya, padahal nama Ashhamah disebutkan dalam teks itu secara tegas. Wallahu a’lam.

Ketika Amr bin Umayyah Ad-Dhamri menyampaikan surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Najasyi, Najasyi mengambilnya, meletakkannya di atas matanya, turun dari singgasananya ke tanah, dan masuk Islam di tangan Ja’far bin Abi Thalib.

Dia menulis kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. Berikut teksnya:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kepada Muhammad Rasulullah dari Najasyi Ashhamah. Salam atasmu wahai Nabi Allah dari Allah, rahmat Allah dan berkah-Nya. Allah yang tidak ada tuhan selain Dia. Amma ba’du, telah sampai kepadaku suratmu wahai Rasulullah tentang apa yang engkau sebutkan mengenai perkara Isa. Demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya Isa tidak lebih dari apa yang engkau sebutkan, dia sebagaimana yang engkau katakan. Kami telah mengetahui apa yang engkau sampaikan kepada kami. Kami telah memuliakan sepupumu dan para sahabatnya. Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah yang benar lagi membenarkan. Aku telah membaiatmu dan membaiat sepupumu, dan aku masuk Islam di tangannya kepada Allah Tuhan semesta alam.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meminta kepada Najasyi agar mengirim Ja’far dan orang-orang yang bersamanya dari muhajirin Habasyah. Maka dia mengirim mereka dengan dua kapal bersama Amr bin Umayyah Ad-Dhamri, dan mereka tiba kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di Khaibar.

Najasyi ini wafat pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah setelah Tabuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kematiannya pada hari wafatnya dan menshalatkannya dengan shalat ghaib. Ketika dia meninggal dan digantikan oleh raja lain di singgasananya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat lain kepadanya, dan tidak diketahui apakah dia masuk Islam atau tidak.

  1. Surat kepada Muqauqis Raja Mesir

Nabi Muhammad ﷺ menulis surat kepada Juraij bin Matta yang dikenal dengan sebutan Muqauqis, raja Mesir dan Iskandariah:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya, kepada Muqauqis pemimpin besar Qibti. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du (adapun setelah itu), sesungguhnya aku mengajakmu dengan seruan Islam. Masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat. Masuklah Islam, niscaya Allah akan memberikan pahalamu dua kali lipat. Jika kamu berpaling, maka dosamu dan dosa bangsa Qibti akan ditanggungmu. Wahai Ahli Kitab, marilah kepada kalimat yang sama antara kita dan kalian, yaitu kita tidak menyembah selain Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan tidak mengambil satu sama lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah, ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).'” (QS. Ali Imran: 64)

Nabi memilih Hatib bin Abi Balta’ah untuk membawa surat ini. Ketika Hatib masuk menghadap Muqauqis, dia berkata kepadanya: “Sesungguhnya sebelum kamu ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai Tuhan Yang Maha Tinggi, maka Allah mengambilnya sebagai pelajaran bagi akhirat dan dunia. Allah membalas perbuatannya kemudian membalas kepadanya. Maka ambillah pelajaran dari orang lain, dan jangan sampai orang lain mengambil pelajaran darimu.”

Muqauqis berkata: “Sesungguhnya kami memiliki agama yang tidak akan kami tinggalkan kecuali untuk sesuatu yang lebih baik daripadanya.”

Hatib berkata: “Kami mengajakmu kepada agama Islam yang Allah ridhai sebagai pengganti agama selainnya. Sesungguhnya Nabi ini mengajak manusia, maka yang paling keras menentangnya adalah Quraisy, yang paling memusuhinya adalah Yahudi, dan yang paling dekat dengannya adalah Nasrani. Demi hidupku, tidaklah kabar gembira Musa tentang Isa kecuali seperti kabar gembira Isa tentang Muhammad. Tidaklah seruan kami kepadamu kepada Al-Quran kecuali seperti seruanmu kepada ahli Taurat untuk mengikuti Injil. Setiap nabi yang mendatangi suatu kaum, maka mereka adalah umatnya. Maka kebenaran atas mereka adalah mentaatinya. Dan kamu termasuk orang yang didatangi oleh Nabi ini. Kami tidak melarangmu dari agama Al-Masih, tetapi kami memerintahkanmu dengannya.”

Muqauqis berkata: “Sesungguhnya aku telah melihat urusan Nabi ini, dan aku mendapati bahwa dia tidak memerintahkan sesuatu yang dibenci, dan tidak melarang sesuatu yang diinginkan. Aku tidak mendapatinya sebagai penyihir yang sesat, dan bukan pula dukun yang berdusta. Aku mendapati bersamanya tanda-tanda kenabian dengan mengeluarkan yang tersembunyi dan memberitahukan yang dirahasiakan. Aku akan mempertimbangkannya.”

Dia mengambil surat Nabi ﷺ lalu memasukkannya ke dalam kotak gading, menyegelnya dan memberikannya kepada budak perempuannya. Kemudian dia memanggil penulis yang bisa menulis dalam bahasa Arab, lalu menulis surat kepada Rasulullah ﷺ:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Untuk Muhammad bin Abdullah dari Muqauqis pemimpin besar Qibti. Keselamatan bagimu. Amma ba’du, sesungguhnya aku telah membaca suratmu dan memahami apa yang kamu sebutkan di dalamnya dan apa yang kamu serukan. Aku telah mengetahui bahwa masih ada seorang nabi yang tersisa, dan aku mengira bahwa dia akan muncul di Syam. Aku telah memuliakan utusanmu dan mengirimkan kepadamu dua budak perempuan yang memiliki kedudukan besar di kalangan Qibti, beserta pakaian, dan aku hadiahkan kepadamu seekor bagal untuk kamu tunggangi. Keselamatan bagimu.”

Dia tidak menambahkan lebih dari ini dan tidak masuk Islam. Kedua budak perempuan itu adalah Mariyah dan Sirin, sedangkan bagal itu bernama Duldul yang hidup sampai zaman Muawiyah. Nabi ﷺ menjadikan Mariyah sebagai istri, dan dialah yang melahirkan Ibrahim. Adapun Sirin, beliau memberikannya kepada Hassan bin Tsabit Al-Anshari.

  1. Surat kepada Kisra Raja Persia

Nabi ﷺ menulis kepada Kisra, raja Persia: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasulullah kepada Kisra pemimpin besar Persia. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku mengajakmu dengan seruan Allah, karena sesungguhnya aku adalah Rasul Allah kepada seluruh manusia, untuk memberi peringatan kepada orang yang hidup dan agar ketetapan Allah berlaku atas orang-orang kafir. Maka masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat. Jika kamu menolak, maka dosa kaum Majusi akan ditanggungmu.”

Nabi memilih Abdullah bin Hudzafah As-Sahmi untuk membawa surat ini. As-Sahmi menyerahkannya kepada penguasa Bahrain, dan kami tidak tahu apakah penguasa Bahrain mengirim seseorang dari bawahannya ataukah mengirim Abdullah As-Sahmi sendiri. Bagaimanapun, ketika surat itu dibacakan kepada Kisra, dia merobeknya dan berkata dengan sombong: “Seorang hamba hina dari rakyatku menulis namanya sebelumku.” Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Semoga Allah merobek kerajaannya.” Dan memang terjadi seperti yang beliau katakan.

Kisra menulis kepada Badzan, gubernurnya di Yaman: “Kirimkan kepada orang ini yang ada di Hijaz dua orang yang kuat dari sisimu, agar mereka membawanya kepadaku.” Badzan memilih dua orang dari bawahannya dan mengirim mereka dengan surat kepada Rasulullah ﷺ yang memerintahkan beliau untuk pergi bersama mereka kepada Kisra. Ketika mereka tiba di Madinah dan menemui Nabi ﷺ, salah seorang dari mereka berkata: “Sesungguhnya Syahanshah (raja diraja) Kisra telah menulis kepada raja Badzan memerintahkannya untuk mengirim seseorang yang akan membawamu kepadanya, dan dia mengirimku kepadamu agar kamu pergi bersamaku,” dan dia mengatakan kata-kata yang mengancam. Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk menemuinya besok.

Pada saat itu telah terjadi pemberontakan besar terhadap Kisra dari dalam rumahnya sendiri setelah pasukannya mengalami kekalahan yang memalukan di hadapan pasukan Kaisar. Syairuwayh bin Kisra bangkit melawan ayahnya dan membunuhnya, lalu mengambil kerajaan untuk dirinya sendiri. Hal itu terjadi pada malam Selasa tanggal sepuluh Jumadil Ula tahun ketujuh. Rasulullah ﷺ mengetahui berita itu melalui wahyu. Ketika mereka datang keesokan harinya, beliau memberitahukan hal itu kepada mereka. Mereka berkata: “Apakah kamu tahu apa yang kamu katakan? Kami telah membalas kepadamu dengan sesuatu yang lebih ringan. Apakah kami akan menulis ini darimu dan memberitahukan kepada raja?” Beliau bersabda: “Ya, beritahukan hal itu kepadanya dariku, dan katakanlah kepadanya: Sesungguhnya agamaku dan kekuasaanku akan mencapai apa yang telah dicapai Kisra! Dan akan berakhir sampai batas sandal dan sepatu kuda. Katakanlah kepadanya: Jika kamu masuk Islam, aku akan memberikan kepadamu apa yang ada di bawah kekuasaanmu, dan aku akan menjadikanmu raja atas kaummu dari kalangan Abna.”

Mereka keluar dari sisinya hingga sampai kepada Badzan dan memberitahukan berita itu. Tidak lama kemudian datang surat tentang pembunuhan Syairuwayh terhadap ayahnya. Syairuwayh berkata kepadanya dalam suratnya: “Perhatikan orang yang ayahku pernah menulis kepadamu tentangnya, jangan ganggu dia sampai perintahku datang kepadamu.”

Hal itu menjadi sebab masuk Islamnya Badzan dan orang-orang Persia yang bersamanya di Yaman.

  1. Surat kepada Kaisar Raja Romawi

Imam Bukhari meriwayatkan dalam hadits panjang teks surat yang ditulis Nabi ﷺ kepada raja Romawi, Heraklius, yaitu:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya, kepada Heraklius pemimpin besar Romawi. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat. Masuklah Islam, niscaya Allah akan memberikan pahalamu dua kali lipat. Jika kamu berpaling, maka dosamu dan dosa orang-orang Arisiyin akan ditanggungmu. Wahai Ahli Kitab, marilah kepada kalimat yang sama antara kita dan kalian, yaitu kita tidak menyembah selain Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan tidak mengambil satu sama lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah, ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).'” (QS. Ali Imran: 64)

Nabi memilih Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi untuk membawa surat ini, dan memerintahkannya untuk menyerahkannya kepada penguasa Busra agar diserahkan kepada Kaisar. Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Abu Sufyan bin Harb memberitahukan bahwa Heraklius mengirim kepadanya dalam rombongan dari Quraisy. Mereka adalah para pedagang di Syam pada masa Rasulullah ﷺ mengadakan perjanjian dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Mereka mendatanginya di Ilya, lalu dia memanggil mereka dalam majelis dengan dikelilingi pembesar-pembesar Romawi. Kemudian dia memanggil mereka dan memanggil penerjemahnya, lalu berkata: “Siapa di antara kalian yang paling dekat nasabnya dengan orang yang mengaku sebagai nabi ini?” Abu Sufyan berkata: “Aku berkata bahwa aku yang paling dekat nasabnya.” Dia berkata: “Dekatkanlah dia kepadaku, dan dekatkanlah teman-temannya, jadikanlah mereka di belakangnya.” Kemudian dia berkata kepada penerjemahnya: “Sesungguhnya aku akan bertanya kepada orang ini tentang orang itu, jika dia mendustakan aku maka dustakanlah dia.” Demi Allah, seandainya bukan karena malu jika mereka menuduhku berbohong, niscaya aku akan berbohong tentangnya.

Kemudian dia berkata: “Pertama kali dia bertanya kepadaku adalah: ‘Bagaimana nasabnya di antara kalian?’ Aku berkata: ‘Dia memiliki nasab yang mulia di antara kita.’ Dia berkata: ‘Apakah ada orang di antara kalian yang pernah mengatakan perkataan ini sebelumnya?’ Aku berkata: ‘Tidak.’ Dia berkata: ‘Apakah ada di antara leluhurnya yang menjadi raja?’ Aku berkata: ‘Tidak.’ Dia berkata: ‘Apakah orang-orang mulia yang mengikutinya ataukah orang-orang lemah?’ Aku berkata: ‘Bahkan orang-orang lemah.’ Dia berkata: ‘Apakah mereka bertambah ataukah berkurang?’ Aku berkata: ‘Bahkan bertambah.’ Dia berkata: ‘Apakah ada di antara mereka yang murtad karena tidak suka dengan agamanya setelah masuk ke dalamnya?’ Aku berkata: ‘Tidak.’ Dia berkata: ‘Apakah kalian menuduhnya berbohong sebelum dia mengatakan apa yang dikatakannya?’ Aku berkata: ‘Tidak.’ Dia berkata: ‘Apakah dia berkhianat?’ Aku berkata: ‘Tidak, dan kami sedang dalam masa perjanjian dengannya, kami tidak tahu apa yang akan dia lakukan dalam masa itu.’ Abu Sufyan berkata: ‘Tidak ada kalimat yang bisa aku masukkan sesuatu ke dalamnya selain kalimat ini.’ Dia berkata: ‘Apakah kalian pernah berperang dengannya?’ Aku berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Bagaimana perang kalian dengannya?’ Aku berkata: ‘Perang antara kami dan dia bergantian, dia mengalahkan kami dan kami mengalahkannya.’ Dia berkata: ‘Apa yang dia perintahkan kepada kalian?’ Aku berkata: ‘Dia berkata: Sembahlah Allah saja, jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tinggalkanlah apa yang dikatakan nenek moyang kalian. Dia memerintahkan kami untuk shalat, jujur, suci, dan menyambung silaturahmi.’

Dia berkata kepada penerjemah: ‘Katakan kepadanya: Aku bertanya kepadamu tentang nasabnya, kamu menyebutkan bahwa dia memiliki nasab yang mulia di antara kalian, demikianlah para rasul diutus dalam nasab dari kaum mereka. Aku bertanya kepadamu apakah ada di antara kalian yang mengatakan perkataan ini sebelumnya, kamu menyebutkan bahwa tidak. Aku berkata: Seandainya ada orang yang mengatakan perkataan ini sebelumnya, niscaya aku akan berkata bahwa dia adalah orang yang meniru perkataan yang pernah dikatakan sebelumnya. Aku bertanya kepadamu apakah ada di antara leluhurnya yang menjadi raja, kamu menyebutkan bahwa tidak. Aku berkata: Seandainya ada di antara leluhurnya yang menjadi raja, niscaya aku akan berkata: Dia adalah orang yang menuntut kerajaan ayahnya. Aku bertanya kepadamu apakah kalian menuduhnya berbohong sebelum dia mengatakan apa yang dikatakannya, kamu menyebutkan bahwa tidak. Aku telah mengetahui bahwa dia tidak akan meninggalkan kebohongan kepada manusia lalu berbohong kepada Allah. Aku bertanya kepadamu apakah orang-orang mulia yang mengikutinya ataukah orang-orang lemah, kamu menyebutkan bahwa orang-orang lemah yang mengikutinya, dan merekalah pengikut para rasul. Aku bertanya kepadamu apakah mereka bertambah ataukah berkurang, kamu menyebutkan bahwa mereka bertambah, demikianlah urusan iman hingga sempurna. Aku bertanya kepadamu apakah ada yang murtad karena tidak suka dengan agamanya setelah masuk ke dalamnya, kamu menyebutkan bahwa tidak, demikianlah iman ketika kebahagiaannya bercampur dengan hati. Aku bertanya kepadamu apakah dia berkhianat, kamu menyebutkan bahwa tidak, demikianlah para rasul tidak berkhianat. Aku bertanya kepadamu dengan apa dia memerintahkan, kamu menyebutkan bahwa dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, melarang kalian dari menyembah berhala, memerintahkan kalian untuk shalat, jujur, dan suci. Jika apa yang kamu katakan benar, maka dia akan menguasai tempat kedua kakiku ini. Aku telah mengetahui bahwa dia akan keluar, tetapi aku tidak menyangka bahwa dia dari kalangan kalian. Seandainya aku tahu bahwa aku bisa sampai kepadanya, niscaya aku akan berusaha keras untuk menemuinya, dan seandainya aku berada di sisinya, niscaya aku akan membasuh kedua kakinya.’

Kemudian dia meminta surat Rasulullah ﷺ dan membacanya. Ketika selesai membaca surat, suara-suara meninggi di sisinya, kegaduhan bertambah, dan dia memerintahkan agar kami dikeluarkan. Abu Sufyan berkata: ‘Aku berkata kepada teman-temanku ketika kami dikeluarkan: Sungguh telah besar urusan putra Abu Kabsyah, bahkan raja Bani Asfar takut kepadanya. Sejak itu aku yakin dengan urusan Rasulullah ﷺ bahwa dia akan menang hingga Allah memasukkan aku ke dalam Islam.’

Inilah yang dilihat Abu Sufyan dari pengaruh surat ini terhadap Kaisar. Pengaruhnya terhadap Kaisar adalah dia memberikan hadiah kepada Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi, pembawa surat Rasul ﷺ, berupa harta dan pakaian. Ketika Dihyah berada di Hasma dalam perjalanan, dia bertemu dengan orang-orang dari suku Judzam yang merampok hartanya, tidak meninggalkan sesuatu apapun bersamanya. Dia datang kepada Rasulullah ﷺ sebelum masuk rumahnya dan memberitahukan hal itu. Rasulullah ﷺ mengirim Zaid bin Haritsah ke Hasma, yang terletak di belakang Wadi Al-Qura dengan lima ratus orang. Zaid menyerang suku Judzam dengan pembantaian yang dahsyat, merampas ternak dan wanita mereka. Dia mengambil seribu unta dari ternak, lima ribu kambing, dan seratus tawanan dari wanita dan anak-anak.

Antara Nabi ﷺ dan suku Judzam ada perjanjian damai. Zaid bin Rifa’ah Al-Judzami, salah satu pemimpin suku ini yang telah masuk Islam bersama beberapa orang dari kaumnya dan membantu Dihyah ketika dirampok, segera mengajukan protes kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ menerima protesnya dan memerintahkan untuk mengembalikan harta rampasan dan tawanan.

Kebanyakan ahli maghazi menyebutkan ekspedisi ini sebelum Hudaibiyah, dan ini jelas salah, karena pengiriman surat kepada Kaisar terjadi setelah Hudaibiyah. Karena itu Ibnu Qayyim berkata: “Ini setelah Hudaibiyah tanpa keraguan.”

  1. Surat kepada Al-Mundzir bin Sawi

Nabi ﷺ menulis kepada Al-Mundzir bin Sawi, penguasa Bahrain, sebuah surat yang mengajaknya kepada Islam, dan mengirim Al-Ala bin Al-Hadrami membawa surat tersebut. Al-Mundzir menulis kepada Rasulullah ﷺ: “Amma ba’du, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah membacakan suratmu kepada penduduk Bahrain. Di antara mereka ada yang menyukai Islam dan terkesan dengannya lalu masuk ke dalamnya, dan ada yang membencinya. Di tanahku ada kaum Majusi dan Yahudi, maka beritahukanlah kepadaku perintahmu dalam hal itu.” Rasulullah ﷺ menulis kepadanya:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasulullah kepada Al-Mundzir bin Sawi. Keselamatan bagimu. Sesungguhnya aku memuji kepada Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Amma ba’du, sesungguhnya aku mengingatkanmu kepada Allah Azza wa Jalla, karena barangsiapa yang menasihati maka sesungguhnya dia menasihati untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menaati utusan-utusanku dan mengikuti perintah mereka, maka sesungguhnya dia telah menaatiku. Barangsiapa yang menasihati mereka, maka sesungguhnya dia telah menasehatiku. Sesungguhnya utusan-utusanku telah memujimu dengan kebaikan, dan aku telah memberi syafaat kepadamu untuk kaummu. Maka biarkanlah untuk kaum muslimin apa yang mereka masuki Islam dengannya, dan aku memaafkan ahli dosa, maka terimalah dari mereka. Sesungguhnya apa yang kamu perbaiki, kami tidak akan mencabut pekerjaanmu. Barangsiapa yang tetap dalam agama Yahudi atau Majusi, maka dia harus membayar jizyah.”

  1. Surat kepada Haudzah bin Ali Penguasa Yamamah

Nabi ﷺ menulis kepada Haudzah bin Ali penguasa Yamamah:

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasulullah kepada Haudzah bin Ali. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Ketahuilah bahwa agamaku akan tampak hingga batas sandal dan sepatu kuda. Maka masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat, dan aku akan menjadikan bagimu apa yang ada di bawah kekuasaanmu.”

Nabi memilih Sulaim bin Amr Al-Amiri untuk membawa surat ini. Ketika Sulaim datang kepada Haudzah dengan surat yang disegel ini, dia menyambutnya dengan baik, memberi hormat kepadanya, dan membacakan surat itu. Dia membalas dengan balasan yang kurang baik, dan menulis kepada Nabi ﷺ: “Betapa baiknya dan indahnya apa yang kamu serukan. Orang Arab takut pada kedudukanku, maka jadikanlah aku bagian dari urusan ini, aku akan mengikutimu.” Dia memberikan hadiah kepada Sulaim dan memberinya pakaian dari tenunan Hajar. Sulaim datang dengan semua itu kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan. Nabi ﷺ membaca suratnya dan bersabda: “Seandainya dia meminta bagian dari bumi kepadaku, aku tidak akan melakukannya. Binasa, dan binasa apa yang ada di tangannya.” Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Fath Makkah, Jibril AS datang kepadanya memberitahukan bahwa Haudzah telah meninggal. Nabi ﷺ bersabda: “Ketahuilah bahwa di Yamamah akan muncul seorang pendusta yang mengaku nabi, dia akan dibunuh setelahku.” Seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang akan membunuhnya?” Beliau bersabda: “Kamu dan teman-temanmu.” Dan memang terjadi demikian.

  1. Surat kepada Al-Harits bin Abi Syamir Al-Ghassani Penguasa Damaskus

Nabi ﷺ menulis kepadanya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasulullah kepada Al-Harits bin Abi Syamir. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk, beriman dengannya dan membenarkannya. Sesungguhnya aku mengajakmu untuk beriman kepada Allah saja yang tiada sekutu bagi-Nya, niscaya kerajaanmu akan kekal.”

Nabi memilih Syuja’ bin Wahb dari Bani Asad bin Khuzaimah untuk membawa surat ini. Ketika dia menyampaikan surat itu, Al-Harits berkata: “Siapa yang akan mencabut kerajaanku dariku? Aku akan pergi kepadanya.” Dan dia tidak masuk Islam.

8- Surat kepada Raja Oman

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menulis surat kepada raja Oman, Jaifar dan saudaranya Abd, kedua putra Al-Julandi. Isi suratnya adalah: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad bin Abdullah kepada Jaifar dan Abd, kedua putra Al-Julandi. Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du, sesungguhnya aku mengajak kalian berdua dengan seruan Islam. Masuklah Islam niscaya kalian selamat, karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk seluruh manusia, untuk memberi peringatan kepada orang yang hidup dan agar ketetapan (azab) itu berlaku atas orang-orang kafir. Jika kalian berdua mengakui Islam, maka aku akan mengangkat kalian sebagai penguasa. Namun jika kalian menolak mengakui Islam, maka kerajaan kalian akan hilang, pasukan berkuda akan turun di halaman kalian, dan kenabianku akan menang atas kerajaan kalian.”

Beliau memilih Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu untuk membawa surat ini. Amr berkata: “Aku berangkat hingga sampai di Oman. Ketika tiba di sana, aku mendatangi Abd – dan dia adalah orang yang lebih sabar dan lebih mudah akhlaknya dari keduanya – lalu aku berkata: ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadamu dan kepada saudaramu.’ Dia berkata: ‘Saudaraku lebih senior dariku dalam usia dan kerajaan, dan aku akan mengantarkanmu kepadanya agar dia membaca suratmu.’ Kemudian dia berkata: ‘Apa yang kamu serukan?’ Aku menjawab: ‘Aku menyeru kepada Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan meninggalkan apa yang disembah selain-Nya, serta bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.’ Dia berkata: ‘Wahai Amr, sesungguhnya kamu adalah anak pemimpin kaummu, lalu bagaimana ayahmu berbuat? Karena sesungguhnya kami menjadikannya teladan.’ Aku berkata: ‘Dia meninggal dan tidak beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku berharap dia telah masuk Islam dan membenarkannya. Dulu aku juga seperti pendapatnya hingga Allah membimbingku kepada Islam.’ Dia bertanya: ‘Kapan kamu mengikutinya?’ Aku menjawab: ‘Baru-baru ini.’ Dia bertanya lagi: ‘Di mana kamu masuk Islam?’ Aku menjawab: ‘Di tempat Najasyi.’ Lalu aku mengabarkan kepadanya bahwa Najasyi telah masuk Islam. Dia bertanya: ‘Bagaimana kaumnya memperlakukan kerajaannya?’ Aku menjawab: ‘Mereka tetap mengakuinya dan mengikutinya.’ Dia bertanya: ‘Dan para uskup serta pendeta juga mengikutinya?’ Aku menjawab: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Perhatikan wahai Amr apa yang kamu katakan, karena tidak ada sifat yang lebih memalukan bagi seseorang daripada berbohong.’ Aku berkata: ‘Aku tidak berbohong, dan kami tidak menghalalkannya dalam agama kami.’ Kemudian dia berkata: ‘Aku tidak melihat Heraklius mengetahui tentang keislaman Najasyi.’ Aku berkata: ‘Tidak, dia tahu.’ Dia bertanya: ‘Dengan apa kamu mengetahui hal itu?’

Aku berkata: ‘Najasyi dulu memberikan upeti kepadanya, namun ketika dia masuk Islam dan membenarkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata: Tidak, demi Allah, seandainya dia meminta dariku satu dirham pun, tidak akan aku berikan.’ Perkataan itu sampai kepada Heraklius, lalu Niyaq saudaranya berkata kepadanya: ‘Apakah kamu biarkan hambamu tidak memberikan upeti kepadamu dan menganut agama lain, agama yang baru?’ Heraklius berkata: ‘Dia adalah orang yang tertarik pada suatu agama lalu memilihnya untuk dirinya, apa yang harus aku lakukan kepadanya? Demi Allah, kalau bukan karena cinta terhadap kerajaanku, pasti aku akan berbuat seperti yang dia lakukan.’ Abd berkata: ‘Perhatikan apa yang kamu katakan wahai Amr?’ Aku berkata: ‘Demi Allah, aku berkata jujur kepadamu.’ Dia berkata: ‘Beritahu aku, apa yang diperintahkan dan dilarangnya?’ Aku berkata: ‘Dia memerintahkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan melarang kemaksiatan kepada-Nya, memerintahkan berbuat baik dan menyambung silaturahmi, melarang kezaliman dan permusuhan, melarang zina, khamar, dan menyembah batu, berhala, serta salib.’ Dia berkata: ‘Betapa baiknya apa yang diserukan ini. Seandainya saudaraku mau mengikutiku, kami akan berangkat untuk beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan membenarkannya. Namun saudaraku terlalu sayang dengan kerajaannya untuk meninggalkannya dan menjadi pengikut.’ Aku berkata: ‘Sesungguhnya jika dia masuk Islam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan menunjuknya sebagai penguasa atas kaumnya. Beliau mengambil zakat dari orang kaya mereka lalu mengembalikannya kepada orang miskin mereka.’ Dia berkata: ‘Sesungguhnya ini adalah akhlak yang baik. Apa itu zakat?’ Lalu aku mengabarkan kepadanya tentang apa yang diwajibkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam zakat harta hingga sampai pada unta. Dia berkata: ‘Wahai Amr, apakah diambil dari ternak-ternak kami yang merumput di pohon-pohon dan minum air?’ Aku menjawab:

‘Ya.’ Dia berkata: ‘Demi Allah, aku tidak melihat kaumku dengan jauhnya tempat tinggal mereka dan banyaknya jumlah mereka akan taat kepada hal ini.’ Dia berkata: ‘Maka aku tinggal di pintunya beberapa hari, dan dia menyampaikan kepada saudaranya dan mengabarkan semua beritaku.’ Kemudian suatu hari dia memanggilku, lalu aku masuk kepadanya. Para pembantunya memegang lenganku, namun dia berkata: ‘Biarkan dia.’ Lalu aku dilepaskan. Ketika aku hendak duduk, mereka tidak membiarkanku duduk. Aku memandang kepadanya, lalu dia berkata: ‘Bicarakan keperluan!’ Aku menyerahkan surat yang masih tersegel kepadanya. Dia membuka segel dan membacanya hingga selesai, kemudian menyerahkannya kepada saudaranya yang membacanya seperti bacaannya, kecuali aku melihat saudaranya lebih lembut darinya. Dia berkata: ‘Tidakkah kamu mengabarkan kepadaku bagaimana Quraisy berbuat?’ Aku berkata: ‘Mereka mengikutinya, ada yang karena tertarik pada agama, ada yang karena terpaksa oleh pedang.’

Dia bertanya: ‘Siapa yang bersamanya?’ Aku berkata: ‘Manusia telah tertarik pada Islam dan memilihnya daripada yang lain, dan mereka mengetahui dengan akal mereka bersama petunjuk Allah kepada mereka bahwa mereka dulu dalam kesesatan. Sejauh yang aku ketahui, tidak ada lagi yang tersisa selain kamu dalam perjalanan ini. Jika kamu tidak masuk Islam hari ini dan mengikutinya, pasukan berkuda akan menginjak-injak kalian dan menghancurkan kehijauan kalian. Maka masuklah Islam niscaya selamat, dan dia akan mengangkatmu sebagai penguasa atas kaummu, dan pasukan serta tentara tidak akan memasukin kalian.’ Dia berkata: ‘Beri aku waktu hari ini, dan kembalilah besok.’

Aku kembali kepada saudaranya, lalu dia berkata: ‘Wahai Amr, sesungguhnya aku berharap dia akan masuk Islam jika tidak terlalu sayang dengan kerajaannya.’ Hingga keesokan harinya aku datang kepadanya, namun dia menolak mengizinkanku masuk. Aku kembali kepada saudaranya dan mengabarkan bahwa aku tidak bisa menemuinya. Dia mengantarkanku kepadanya. Dia berkata: ‘Sesungguhnya aku telah memikirkan apa yang kamu serukan kepadaku, ternyata aku adalah yang terlemah di antara orang Arab jika aku menyerahkan apa yang ada di tanganku kepada seorang laki-laki yang pasukannya tidak sampai ke sini. Dan jika pasukannya sampai ke sini, mereka akan menghadapi pertempuran yang tidak seperti pertempuran yang dihadapi orang lain.’

Aku berkata: ‘Aku akan pergi besok.’ Ketika dia yakin akan kepergianku, saudaranya menyendirinya dan berkata: ‘Kita tidak berada dalam apa yang telah dia kuasai, dan setiap orang yang dia kirimi utusan telah menjawabnya.’ Keesokan harinya dia mengutus kepadaku, lalu dia dan saudaranya bersama-sama menjawab seruan Islam, membenarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan membiarkan aku menangani zakat serta hukum di antara mereka. Keduanya menjadi pembantuku terhadap siapa yang menentangku.”

Rangkaian kisah ini menunjukkan bahwa pengiriman surat kepada keduanya terlambat jauh dari surat-surat kepada raja-raja lainnya, dan kemungkinan besar itu terjadi setelah Fathu Makkah.

Dengan surat-surat ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyampaikan seruannya kepada kebanyakan raja-raja bumi. Di antara mereka ada yang beriman kepadanya dan ada yang kafir. Namun pemikiran raja-raja kafir tersebut telah terganggu, dan beliau dikenal di sisi mereka dengan nama dan agamanya.

 

 

Aktivitas Militer Setelah Perjanjian Hudaibiyah

Perang Ghabah atau Perang Dzi Qarad

Perang ini adalah gerakan pengejaran terhadap sekelompok dari Bani Fazarah yang melakukan perompakan terhadap hewan ternak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ini adalah perang pertama yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah Hudaibiyah dan sebelum Khaibar. Bukhari menyebutkan dalam judul bab bahwa perang ini terjadi tiga hari sebelum Khaibar, dan Muslim meriwayatkannya secara bersambung dari hadits Salamah bin Al-Akwa’. Para ahli sejarah perang menyebutkan bahwa perang ini terjadi sebelum Hudaibiyah, namun apa yang ada dalam Shahih lebih benar daripada yang disebutkan ahli sejarah perang.

Ringkasan riwayat dari Salamah bin Al-Akwa’, pahlawan perang ini, bahwa dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim hewan ternaknya bersama pelayannya Rabah, dan aku bersamanya dengan kuda Abu Thalhah. Ketika pagi hari, tiba-tiba Abdurrahman Al-Fazari telah menyerang hewan ternak, merampas semuanya, dan membunuh penggembala. Aku berkata: ‘Wahai Rabah, ambillah kuda ini dan sampaikanlah kepada Thalhah, dan beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian aku naik ke atas bukit dan menghadap Madinah, lalu aku berteriak tiga kali:

‘Wahai pagi!’ Kemudian aku keluar mengikuti jejak kaum itu sambil memanah mereka dan bersyair, aku berkata:

‘Aku anak Al-Akwa’… dan hari ini adalah hari menyusu’

Demi Allah, aku terus menanah mereka dan mengganggu mereka. Jika ada penunggang kuda yang kembali kepadaku, aku duduk di bawah pohon, kemudian memanahnya hingga terjatuh, sampai ketika mereka masuk ke celah gunung, aku naik ke atasnya dan mulai menjatuhkan mereka dengan batu. Aku terus seperti itu mengikuti mereka hingga tidak ada seekor unta pun dari ternak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diciptakan Allah Ta’ala kecuali aku tinggalkan di belakangku, dan mereka membiarkannya. Kemudian aku terus mengikuti mereka sambil memanah hingga mereka membuang lebih dari tiga puluh selimut dan tiga puluh tombak untuk meringankan beban, dan mereka tidak membuang sesuatu kecuali aku membuat tanda dari batu-batu agar dikenali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat. Sampai mereka tiba di celah sempit dari sebuah gunung lalu duduk makan siang, dan aku duduk di atas ujung bukit. Empat orang dari mereka naik kepadaku di gunung. Aku berkata: ‘Apakah kalian mengenalku? Aku Salamah bin Al-Akwa’. Tidak ada seorang pun dari kalian yang aku kejar kecuali aku akan menangkapnya, dan tidak ada yang mengejarku lalu menangkapku.’ Mereka pun kembali. Aku tidak beranjak dari tempatku hingga melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati pepohonan. Yang pertama adalah Akhram, di belakangnya Abu Qatadah, di belakangnya Al-Miqdad bin Al-Aswad. Abdurrahman bertemu dengan Akhram, lalu Abdurrahman membuat kuda Akhram tersandung dan Akhram menikamnya hingga terbunuh, kemudian Akhram naik kudanya. Abu Qatadah menyusul Abdurrahman lalu menikamnya hingga terbunuh. Kaum itu lari terbirit-birit, kami mengejar mereka, aku berlari dengan kaki hingga mereka menyimpang sebelum matahari terbenam ke sebuah lembah yang di dalamnya ada air yang disebut Dzu Qarad untuk minum darinya karena mereka haus. Aku mengusir mereka darinya, sehingga mereka tidak merasakan setetes pun darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan pasukan berkuda menyusulku pada malam hari. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum itu haus, seandainya engkau mengirimku dengan seratus orang, aku akan merebut apa yang ada pada mereka dari barang rampasan dan menangkap leher-leher mereka.’ Beliau bersabda: ‘Wahai anak Al-Akwa’, kamu telah menguasai maka berbaik hatilah.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Sesungguhnya mereka sekarang sedang dijamu di Ghathfan.’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sebaik-baik penunggang kuda kami hari ini adalah Abu Qatadah, dan sebaik-baik pejalan kaki kami adalah Salamah.’ Beliau memberiku dua bagian, bagian pejalan kaki dan bagian penunggang kuda, dan memboncengkanku di belakangnya di atas Al-Adhba’ dalam perjalanan kembali ke Madinah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai penguasa Madinah dalam perang ini, dan menyerahkan panji kepada Al-Miqdad bin Amr.

Perang Khaibar dan Wadi Al-Qura

Pada bulan Muharram tahun 7 H, Khaibar adalah kota besar yang memiliki benteng-benteng dan perkebunan, berjarak enam puluh atau delapan puluh mil dari Madinah ke arah utara. Sekarang Khaibar adalah sebuah desa yang iklimnya agak tidak sehat.

Sebab Perang

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merasa tenang dari yang terkuat di antara tiga sayap Ahzab dan merasa aman darinya secara total setelah gencatan senjata, beliau ingin menghitung dua sayap yang tersisa – Yahudi dan suku-suku Najd – hingga keamanan dan kedamaian terwujud, ketenangan melanda wilayah tersebut, dan kaum Muslim terbebas dari konflik berdarah yang berkelanjutan untuk menyampaikan risalah Allah dan berdakwah kepada-Nya.

Dan karena Khaibar adalah sarang konspirasi dan persekongkolan, pusat provokasi militer dan sumber gangguan serta pengobar perang, maka Khaibar pantas mendapat perhatian kaum Muslim terlebih dahulu.

Adapun Khaibar memiliki sifat seperti ini, kita tidak lupa bahwa penduduk Khaibar adalah mereka yang menghasut Ahzab melawan kaum Muslim, membangkitkan Bani Quraizah untuk berkhianat dan mengingkari janji, kemudian mereka menjalin kontak dengan orang-munafik – kolom kelima dalam masyarakat Islam – dan dengan Ghathfan serta Badui – sayap ketiga dari Ahzab – dan mereka sendiri mempersiapkan untuk berperang. Dengan tindakan-tindakan mereka ini, mereka melemparkan kaum Muslim ke dalam cobaan yang berkelanjutan, hingga mereka membuat rencana untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Menghadapi hal itu, kaum Muslim terpaksa melakukan serangan berturut-turut dan membunuh pemimpin para konspirator ini, seperti Sallam bin Abi Al-Huqaiq dan Usair bin Zaram. Namun kewajiban kaum Muslim terhadap orang-orang Yahudi ini lebih besar dari itu. Mereka terlambat melaksanakan kewajiban ini karena ada kekuatan yang lebih besar, kuat, keras kepala, dan bandel dari mereka – yaitu Quraisy – yang berhadapan dengan kaum Muslim. Ketika pertentangan ini berakhir, keadaan menjadi bersih untuk menghitung para penjahat ini, dan hari perhitungan mendekat bagi mereka.

Berangkat ke Khaibar

Ibnu Ishaq berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah ketika kembali dari Hudaibiyah selama bulan Dzulhijjah dan sebagian Muharram, kemudian keluar pada sisa bulan Muharram menuju Khaibar.”

Para mufasir berkata: “Sesungguhnya Khaibar adalah janji yang dijanjikan Allah Ta’ala dengan firman-Nya: ‘Allah telah menjanjikan kepada kalian harta rampasan yang banyak yang akan kalian ambil, maka Dia segerakan untuk kalian yang ini’ (QS. Al-Fath: 20), yaitu perjanjian Hudaibiyah, dan dengan harta rampasan yang banyak maksudnya adalah Khaibar.”

Jumlah Pasukan Islam

Karena orang-orang munafik dan orang-orang yang lemah iman tidak ikut dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Perang Hudaibiyah, Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam tentang mereka dengan berfirman: “Orang-orang yang tertinggal akan berkata ketika kalian berangkat untuk mengambil harta rampasan: ‘Biarkanlah kami mengikuti kalian.’ Mereka ingin mengubah kalam Allah. Katakanlah: ‘Kalian tidak akan mengikuti kami. Demikianlah Allah telah berfirman sebelumnya.’ Maka mereka akan berkata: ‘Sebenarnya kalian dengki kepada kami.’ Sebenarnya mereka tidak mengerti kecuali sedikit.” (QS. Al-Fath: 15)

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hendak berangkat ke Khaibar, beliau mengumumkan bahwa tidak akan ikut bersamanya kecuali orang yang benar-benar ingin berjihad. Maka yang berangkat hanyalah Ashhabul Syajarah yang berjumlah seribu empat ratus orang.

Beliau mengangkat Siba’ bin Urfathah Al-Ghifari sebagai penguasa Madinah. Ibnu Ishaq berkata: Numailah bin Abdullah Al-Laitsi. Yang pertama lebih shahih menurut para peneliti.

Saat itu Abu Hurairah datang ke Madinah sebagai muslim, lalu dia menyusul Siba’ bin Urfathah dalam shalat Subuh. Setelah selesai shalat, dia datang kepada Siba’ yang membekalinya hingga dia tiba kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berbicara dengan kaum Muslim, maka mereka membagi bagian untuk dia dan teman-temannya.

Kontak Orang Munafik dengan Yahudi

Orang-orang munafik bekerja untuk Yahudi. Pemimpin orang munafik Abdullah bin Ubai mengirim kepada Yahudi Khaibar: “Sesungguhnya Muhammad menuju kalian dan mengarah kepada kalian, maka berhati-hatilah dan jangan takut kepadanya, karena jumlah dan perlengkapan kalian banyak, sedangkan kaum Muhammad hanyalah sekelompok kecil yang tidak bersenjata kecuali sedikit.” Ketika penduduk Khaibar mengetahui hal itu, mereka mengutus Kinanah bin Abi Al-Huqaiq dan Haudzah bin Qais kepada Ghathfan untuk meminta bantuan, karena mereka adalah sekutu Yahudi Khaibar dan membantu mereka melawan kaum Muslim. Mereka menjanjikan setengah dari buah-buahan Khaibar jika mereka menang atas kaum Muslim.

Jalan Menuju Khaibar

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanannya menuju Khaibar melalui Gunung Ushr (dengan kasrah, ada yang mengatakan dengan harakat), kemudian melalui Ash-Shahba’, lalu turun di sebuah lembah yang disebut Ar-Raji’. Ada jarak sehari semalam perjalanan antara beliau dengan Ghathfan. Ghathfan bersiap dan menuju Khaibar untuk membantu Yahudi. Ketika mereka berada di sebagian jalan, mereka mendengar suara hiruk pikuk dari belakang mereka, lalu mereka mengira bahwa kaum Muslim telah menyerang keluarga dan harta mereka, maka mereka kembali dan membiarkan jalan terbuka antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Khaibar.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil dua orang penunjuk jalan yang mengarahkan pasukan – nama salah satunya adalah Husail – untuk menunjukkan jalan terbaik agar bisa masuk Khaibar dari arah utara – yaitu arah Syam – sehingga menghalangi antara Yahudi dengan jalan pelarian mereka ke Syam sebagaimana menghalangi antara mereka dengan Ghathfan.

Salah satunya berkata: “Aku akan menunjukkan jalan kepadamu wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Dia maju hingga sampai di persimpangan jalan-jalan yang banyak dan berkata: “Wahai Rasulullah, ini adalah jalan-jalan yang bisa ditempuh dari masing-masingnya untuk sampai ke tujuan.” Beliau memerintahkan agar dia menyebutkan satu per satu. Dia berkata: “Nama salah satunya adalah Hazn.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menolak melewatinya dan berkata:

“Nama yang lain adalah Syasy.” Beliau juga menolaknya dan berkata: “Nama yang lain adalah Hathib.” Beliau juga menolaknya. Husail berkata: “Tidak tersisa kecuali satu.” Umar berkata: “Apa namanya?” Dia berkata: “Marhab.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memilih untuk melewatinya.

Beberapa Peristiwa di Jalan

1- Dari Salamah bin Al-Akwa’ dia berkata: “Kami keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menuju Khaibar, lalu kami berjalan pada malam hari. Seorang laki-laki dari kaum berkata kepada Amir: ‘Wahai Amir, tidakkah kamu perdengarkan kepada kami nyanyian-nyanyianmu?’ – dan Amir adalah seorang penyair – maka dia turun dan bernyanyi untuk kaum. Dia berkata:

‘Ya Allah, kalau bukan karena Engkau, kami tidak akan mendapat petunjuk… dan tidak akan bersedekah serta tidak akan shalat

Maka ampunilah, kami berkorban untuk-Mu atas apa yang kami lakukan dengan takwa… dan teguhkanlah kaki-kaki kami jika kami bertempur

Dan turunkanlah ketenangan kepada kami… sesungguhnya kami jika diteriaki akan menolak

Dan dengan teriakan mereka mengandalkan kami’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Siapa penggembala ini?’ Mereka berkata: ‘Amir bin Al-Akwa’.’ Beliau bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinyya.’ Seorang laki-laki dari kaum berkata: ‘Wajib wahai Nabi Allah, semoga saja engkau memberi kami manfaat darinya.'”

Jalan Menuju Khaibar

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menempuh perjalanan menuju Khaibar melalui Gunung Ashar (dibaca kasrah, ada yang mengatakan dengan harakat), kemudian melewati Ash-Shahba, lalu turun di sebuah lembah yang disebut Ar-Raji’. Antara beliau dan suku Ghatafan terdapat perjalanan sehari semalam. Suku Ghatafan bersiap-siap dan menuju Khaibar untuk membantu orang-orang Yahudi. Ketika mereka berada di tengah perjalanan, mereka mendengar keributan dan kegaduhan dari belakang mereka. Mereka mengira kaum Muslim telah menyerang keluarga dan harta benda mereka, maka mereka kembali dan membiarkan jalan terbuka antara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan Khaibar.

Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil dua orang pemandu jalan yang bertugas memimpin pasukan—salah satunya bernama Husail—untuk menunjukkan jalan terbaik agar dapat memasuki Khaibar dari arah utara, yaitu arah Syam, sehingga dapat menghalangi orang-orang Yahudi dari jalur pelarian mereka ke Syam sebagaimana menghalangi mereka dari suku Ghatafan.

Salah seorang pemandu berkata: “Saya akan menunjukkan jalan kepadamu, ya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” Maka dia membawa rombongan hingga sampai di persimpangan jalan yang banyak dan berkata: “Ya Rasulullah, ini adalah jalan-jalan yang memungkinkan untuk mencapai tujuan dari setiap jalurnya.” Maka beliau memerintahkan agar menyebutkan nama-nama jalan itu satu per satu. Dia berkata: “Nama salah satunya adalah Hazn (kesedihan).” Nabi shallallahu alaihi wasallam menolak untuk melewatinya. Dia berkata: “Yang lain bernama Syasy.” Beliau juga menolaknya. Dia berkata: “Yang lain bernama Hatib.” Beliau juga menolaknya. Husail berkata: “Tidak tersisa lagi kecuali satu.” Umar berkata: “Apa namanya?” Dia menjawab: “Marhab.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memilih untuk melewatinya.

Beberapa Peristiwa dalam Perjalanan

  1. Dari Salamah bin Al-Akwa’, dia berkata: “Kami keluar bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam menuju Khaibar dan kami berjalan pada malam hari. Seorang dari kaum berkata kepada Amir: ‘Wahai Amir, tidakkah engkau memperdengarkan kepada kami syair-syairmu?’ —Amir adalah seorang penyair— maka dia turun dan menyanyikan nyanyian perjalanan untuk kaum, dia berkata:

‘Ya Allah, seandainya bukan karena Engkau, kami tidak akan mendapat petunjuk, Tidak akan bersedekah dan tidak akan shalat, Maka ampunilah, sebagai tebusan untuk-Mu apa yang kami bertakwa, Dan teguhkanlah langkah-langkah kami jika kami bertemu (musuh), Dan turunkanlah ketenangan atas kami, Sesungguhnya jika kami diteriaki, kami menolak, Dan dengan teriakan mereka mengandalkan kami.’

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Siapa penggembala ini?’ Mereka menjawab: ‘Amir bin Al-Akwa’.’ Beliau bersabda: ‘Semoga Allah merahmatinya.’ Seorang dari kaum berkata: ‘Sudah pasti (syahid), ya Nabi Allah, seandainya engkau memberikan kemanfaatan kepadanya untuk kami.’ Mereka mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memohonkan ampunan khusus untuk seseorang kecuali orang itu akan syahid, dan memang terjadi dalam perang Khaibar.

  1. Dalam perjalanan, orang-orang melihat sebuah lembah lalu mereka mengeraskan suara dengan takbir: “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pelankan suara kalian, kalian tidak sedang berdoa kepada yang tuli atau tidak hadir, kalian sedang berdoa kepada Yang Maha Mendengar lagi Dekat.”
  2. Di Ash-Shahba dari ujung Khaibar, beliau shalat Ashar, kemudian meminta makanan, tetapi tidak didatangkan kecuali tepung gandum, maka beliau memerintahkan agar dibasahi, lalu beliau makan dan orang-orang pun makan. Kemudian beliau bangun untuk shalat Maghrib, berkumur-kumur, dan orang-orang pun berkumur-kumur. Kemudian beliau shalat tanpa berwudhu, lalu shalat Isya.

Pasukan Islam Menuju Tembok Khaibar

Kaum Muslim bermalam pada malam terakhir yang pada paginya dimulai pertempuran dekat Khaibar, dan orang-orang Yahudi tidak menyadari kehadiran mereka. Nabi shallallahu alaihi wasallam jika mendatangi suatu kaum pada malam hari, beliau tidak mendekati mereka hingga pagi. Ketika pagi tiba, beliau shalat Subuh dalam kegelapan, dan kaum Muslim pun berkendaraan. Penduduk Khaibar keluar dengan cangkul dan keranjang mereka tanpa menyadari, bahkan mereka keluar untuk lahan mereka. Ketika mereka melihat pasukan, mereka berkata: “Muhammad! Demi Allah, Muhammad dan pasukannya!” Kemudian mereka lari kembali ke kota mereka. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allahu akbar, Khaibar telah hancur, Allahu akbar, Khaibar telah hancur. Sesungguhnya jika kami turun di halaman suatu kaum maka buruklah pagi orang-orang yang diberi peringatan.” (Al-Shafat: 177)

Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memilih tempat untuk perkemahannya, lalu Hubab bin Al-Mundzir datang kepadanya dan berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menurut pandanganmu tentang tempat ini, apakah Allah yang menempatkanmu di sini, ataukah ini adalah pendapat dalam perang?” Beliau bersabda: “Bahkan ini adalah pendapat.” Maka dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya tempat ini sangat dekat dengan benteng Natah, dan semua pejuang Khaibar ada di dalamnya, mereka mengetahui keadaan kita sedangkan kita tidak mengetahui keadaan mereka, anak panah mereka sampai kepada kita sedangkan anak panah kita tidak sampai kepada mereka, dan kita tidak aman dari serangan malam mereka. Juga tempat ini di antara pohon-pohon kurma, tempat yang cekung, dan tanah yang tidak sehat. Seandainya engkau memerintahkan tempat yang kosong dari kerusakan-kerusakan ini untuk kita jadikan perkemahan.” Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pendapat seperti yang engkau sarankan.” Kemudian beliau pindah ke tempat lain.

Ketika mendekati Khaibar dan melihatnya, beliau bersabda: “Berhentilah!” Maka pasukan pun berhenti. Beliau bersabda: “Ya Allah, Tuhan tujuh langit dan apa yang dinaunginya, Tuhan tujuh bumi dan apa yang dipikulnya, Tuhan setan-setan dan apa yang disesatkannya, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan negeri ini, kebaikan penduduknya, dan kebaikan apa yang ada di dalamnya, dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan negeri ini, kejahatan penduduknya, dan kejahatan apa yang ada di dalamnya. Majulah dengan nama Allah.”

Persiapan untuk Berperang dan Benteng-benteng Khaibar

Ketika malam sebelum memasuki (Khaibar), beliau bersabda: “Sungguh besok aku akan memberikan panji kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya dan dicintai Allah dan Rasul-Nya.” Ketika pagi tiba, orang-orang datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, semuanya berharap mendapatkannya. Beliau bersabda: “Di mana Ali bin Abi Thalib?” Mereka berkata: “Ya Rasulullah, dia mengeluhkan matanya.” Beliau bersabda: “Panggillah dia.” Maka dia dibawa, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meludahi matanya dan mendoakannya, maka dia sembuh seolah-olah tidak pernah sakit, lalu beliau memberikan panji kepadanya. Ali berkata: “Ya Rasulullah, apakah aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita?” Beliau bersabda: “Berjalanlah dengan tenang hingga engkau turun di halaman mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan beritahukan kepada mereka apa yang wajib atas mereka dari hak Allah. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk seorang laki-laki melalui dirimu lebih baik bagimu daripada memiliki unta merah.”

Khaibar terbagi menjadi dua bagian: bagian pertama terdapat lima benteng:

  1. Benteng Na’im
  2. Benteng Ash-Sha’b bin Mu’adz
  3. Benteng Qal’ah Az-Zubair
  4. Benteng Abi
  5. Benteng An-Nizar

Tiga benteng pertama terletak di daerah yang disebut (An-Natah), sedangkan dua benteng terakhir terletak di daerah yang disebut Asy-Syaqq.

Adapun bagian kedua, yang dikenal dengan Al-Katibah, di dalamnya hanya terdapat tiga benteng:

  1. Benteng Al-Qamush (adalah benteng Bani Abi Al-Huqaiq dari Bani An-Nadhir)
  2. Benteng Al-Watih
  3. Benteng As-Salalam

Di Khaibar terdapat benteng dan kastil selain delapan ini, tetapi benteng-benteng itu kecil dan tidak mencapai tingkat kastil-kastil ini dalam hal kekuatan dan ketahanannya.

Pertempuran sengit terjadi di bagian pertama, sedangkan bagian kedua dengan tiga bentengnya beserta banyaknya pejuang di dalamnya menyerah tanpa pertempuran.

Awal Pertempuran dan Pembukaan Benteng Na’im

Benteng pertama yang diserang kaum Muslim dari delapan benteng ini adalah benteng Na’im, dan benteng ini merupakan garis pertahanan pertama orang-orang Yahudi karena posisi strategisnya. Benteng ini adalah benteng Marhab, pahlawan Yahudi yang dihitung senilai dengan seribu orang.

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu keluar bersama kaum Muslim menuju benteng ini dan mengajak orang-orang Yahudi kepada Islam, tetapi mereka menolak ajakan ini dan keluar menghadapi kaum Muslim bersama raja mereka Marhab. Ketika dia keluar ke medan pertempuran, dia menantang duel. Salamah bin Al-Akwa’ berkata: “Ketika kami datang ke Khaibar, raja mereka Marhab keluar sambil mengayunkan pedangnya seraya berkata:

‘Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku Marhab, Bersenjata lengkap, pahlawan yang berpengalaman, Jika perang datang menyala-nyala.’

Pamanku Amir maju menghadapinya dan berkata: ‘Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku Amir, Bersenjata lengkap, pahlawan pemberani.’

Mereka saling menukar pukulan dua kali. Pedang Marhab mengenai perisai pamanku Amir, dan Amir hendak menyerang balik ke bawah. Pedangnya pendek, maka dia meraih kaki Yahudi itu untuk memukulnya, tetapi ujung pedang kembali dan mengenai lututnya sendiri sehingga dia meninggal karenanya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda tentangnya: ‘Sesungguhnya baginya dua pahala —dan beliau menggabungkan dua jarinya— sesungguhnya dia mujahid yang berjihad, sedikit orang Arab yang berjalan dengannya seperti dia.'”

Tampaknya Marhab setelah itu menantang duel lagi dan terus bersyair dengan ucapannya: “Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku Marhab…” dan seterusnya.

Maka Ali bin Abi Thalib maju menghadapinya. Salamah bin Al-Akwa’ berkata: “Ali berkata: ‘Aku adalah orang yang ibuku menamaiku Haidarah, Seperti singa hutan yang menakutkan penampilannya, Aku akan membalas mereka dengan takaran penuh.’

Lalu dia memukul kepala Marhab dan membunuhnya, kemudian kemenangan ada di tangannya.”

Ketika Ali radhiyallahu anhu mendekati benteng-benteng mereka, seorang Yahudi mengintip dari atas benteng dan berkata: “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Aku Ali bin Abi Thalib.” Yahudi itu berkata: “Kalian telah menang, dan apa yang diturunkan kepada Musa.”

Kemudian keluarlah Yasir, saudara Marhab, seraya berkata: “Siapa yang mau berduel?” Zubair maju menghadapinya. Shafiyyah, ibunya, berkata: “Ya Rasulullah, apakah anakku akan dibunuh?” Beliau bersabda: “Bahkan anakmu yang akan membunuhnya.” Maka Zubair membunuhnya.

Pertempuran sengit terjadi di sekitar benteng Na’im, di mana beberapa tokoh Yahudi terbunuh, yang menyebabkan perlawanan orang-orang Yahudi runtuh dan mereka tidak mampu menahan serangan kaum Muslim. Dari sumber-sumber dapat dipahami bahwa pertempuran ini berlangsung berhari-hari di mana kaum Muslim menghadapi perlawanan keras, tetapi orang-orang Yahudi putus asa dari perlawanan terhadap kaum Muslim, maka mereka menyelinap dari benteng ini ke benteng Ash-Sha’b, dan kaum Muslim menyerbu benteng Na’im.

Pembukaan Benteng Ash-Sha’b bin Mu’adz

Benteng Ash-Sha’b adalah benteng kedua dari segi kekuatan dan ketahanan setelah benteng Na’im. Kaum Muslim melakukan serangan terhadapnya di bawah pimpinan Hubab bin Al-Mundzir Al-Anshari, mereka mengepungnya selama tiga hari. Pada hari ketiga, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa khusus untuk pembukaan benteng ini.

Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Bani Sahm dari suku Aslam datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Kami benar-benar kesulitan dan tidak ada sesuatu pun di tangan kami.” Beliau bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui keadaan mereka, bahwa mereka tidak memiliki kekuatan, dan tidak ada di tanganku sesuatu untuk kuberikan kepada mereka, maka bukakanlah bagi mereka benteng yang terbesar dari segi manfaat dan terbanyak makanan serta lemaknya.”

Keesokan harinya orang-orang pergi dan Allah Azza wa Jalla membukakan benteng Ash-Sha’b bin Mu’adz, dan tidak ada benteng di Khaibar yang lebih banyak makanan dan lemaknya daripada benteng itu.

Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam menugaskan kaum Muslim setelah doanya untuk menyerang benteng ini, Bani Aslam adalah yang terdepan dalam penyerangan. Duel dan pertempuran terjadi di depan benteng, kemudian benteng dibuka pada hari itu sebelum matahari terbenam. Kaum Muslim menemukan di dalamnya beberapa mesin pelempar dan kendaraan perang. Karena kelaparan parah yang disebutkan dalam riwayat Ibnu Ishaq, beberapa orang dari pasukan telah menyembelih keledai dan memasang periuk di atas api. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengetahui hal itu, beliau melarang daging keledai jinak.

Pembukaan Benteng Az-Zubair

Setelah pembukaan benteng Na’im dan Ash-Sha’b, orang-orang Yahudi dari semua benteng An-Natah pindah ke benteng Az-Zubair, yaitu benteng yang kokoh di atas bukit, yang tidak dapat dijangkau kuda dan pejalan kaki karena kesulitan dan kekuatannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengepungnya dan tinggal mengepung selama tiga hari. Seorang Yahudi datang dan berkata: “Wahai Abu Al-Qasim, seandainya engkau tinggal sebulan pun mereka tidak peduli, sesungguhnya mereka memiliki minuman dan mata air di bawah tanah, mereka keluar pada malam hari dan minum darinya, kemudian kembali ke benteng mereka dan bertahan darimu. Jika engkau memutuskan sumber air mereka, mereka akan keluar menghadapimu.” Maka beliau memutus air mereka, lalu mereka keluar dan berperang dengan sangat sengit. Beberapa orang Muslim terbunuh dan sekitar sepuluh orang Yahudi terluka. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berhasil membukakannya.

Pembukaan Benteng Abi

Setelah pembukaan benteng Az-Zubair, orang-orang Yahudi pindah ke benteng Abi dan bersembunyi di dalamnya. Kaum Muslim mengepung mereka. Dua pahlawan Yahudi satu per satu meminta duel, dan pahlawan-pahlawan Muslim membunuh mereka. Yang membunuh penantang kedua adalah pahlawan terkenal Abu Dujanah Simak bin Kharasyah Al-Anshari, pemilik ikat kepala merah. Abu Dujanah bergegas setelah membunuhnya untuk menyerbu benteng, dan pasukan Islam menyerbu bersamanya. Pertempuran sengit terjadi selama sejam di dalam benteng, kemudian orang-orang Yahudi menyelinap dari benteng dan pindah ke benteng An-Nizar, benteng terakhir di bagian pertama.

Pembebasan Benteng An-Nizar

Benteng ini merupakan benteng yang paling kokoh di wilayah ini. Orang-orang Yahudi hampir yakin bahwa kaum Muslimin tidak akan mampu menaklukkan benteng ini, meskipun mereka telah mengerahkan segala kemampuan untuk hal tersebut. Oleh karena itu, mereka tinggal di benteng ini bersama anak-anak dan para wanita, sementara mereka telah mengosongkan empat benteng sebelumnya.

Kaum Muslimin mengepung benteng ini dengan kepungan yang sangat ketat dan menekan mereka dengan keras. Namun karena benteng itu terletak di atas gunung yang tinggi dan kokoh, mereka tidak menemukan jalan untuk menyerbunya. Adapun orang-orang Yahudi, mereka tidak berani keluar dari benteng untuk bertempur dengan pasukan Muslim, tetapi mereka melawan kaum Muslimin dengan perlawanan yang gigih dengan memanah dan melempar batu.

Ketika benteng An-Nizar sulit ditaklukkan oleh pasukan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memasang alat-alat manjaniq. Tampaknya kaum Muslimin melemparkan proyektil dengannya, sehingga merusak dinding-dinding benteng dan berhasil menyerbunya. Terjadilah pertempuran sengit di dalam benteng, di mana orang-orang Yahudi mengalami kekalahan yang memalukan, karena mereka tidak berhasil menyelinap keluar dari benteng ini sebagaimana mereka menyelinap dari benteng-benteng lainnya. Mereka yang melarikan diri dari benteng ini meninggalkan para wanita dan anak-anak mereka untuk kaum Muslimin.

Setelah pembebasan benteng yang kokoh ini, selesailah pembebasan bagian pertama dari Khaibar, yaitu wilayah An-Nataah dan Asy-Syaqq. Di wilayah ini terdapat benteng-benteng kecil lainnya, namun orang-orang Yahudi begitu benteng yang kokoh ini dibebaskan, mereka mengosongkan benteng-benteng tersebut dan melarikan diri ke bagian kedua dari kota Khaibar.

Pembebasan Bagian Kedua dari Khaibar

Ketika wilayah An-Nataah dan Asy-Syaqq telah dibebaskan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beralih kepada penduduk Al-Katibah, Al-Watiih, dan As-Salalim – benteng Abu Al-Huqaiq dari Bani An-Nadhir. Semua orang yang kalah dari An-Nataah dan Asy-Syaqq datang kepada mereka, dan mereka berlindung dengan perlindungan yang sangat kuat.

Para ahli sejarah perang berbeda pendapat apakah terjadi pertempuran di salah satu dari tiga bentengnya atau tidak. Riwayat Ibnu Ishaq jelas menyebutkan terjadinya pertempuran untuk membebaskan benteng Al-Qamuush. Bahkan dari riwayatnya dapat dipahami bahwa benteng ini dibebaskan melalui pertempuran saja tanpa ada negosiasi untuk menyerah.

Adapun Al-Waqidi, dia menyatakan dengan tegas bahwa ketiga benteng di bagian ini diambil setelah negosiasi. Kemungkinan negosiasi terjadi untuk penyerahan benteng Al-Qamuush setelah pertempuran berlangsung.

Adapun dua benteng lainnya, keduanya diserahkan kepada kaum Muslimin tanpa pertempuran.

Bagaimanapun, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke wilayah ini – Al-Katibah – beliau mengepung penduduknya dengan kepungan yang sangat ketat. Pengepungan berlangsung selama empat belas hari, dan orang-orang Yahudi tidak keluar dari benteng-benteng mereka, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud untuk memasang manjaniq terhadap mereka. Ketika mereka yakin akan kehancuran, mereka meminta perdamaian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Negosiasi

Ibnu Abu Al-Huqaiq mengirim pesan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Turunlah supaya aku dapat berbicara denganmu?” Beliau berkata: “Ya.” Maka dia turun dan membuat perdamaian untuk menyelamatkan jiwa para pejuang yang ada di benteng-benteng mereka, meninggalkan anak-anak untuk mereka, dan mereka keluar dari Khaibar dan tanahnya bersama anak-anak mereka. Mereka menyerahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang mereka miliki berupa harta dan tanah, termasuk emas dan perak, kuda dan senjata, kecuali pakaian yang ada di punggung seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan terputuslah jaminan Allah dan jaminan Rasul-Nya dari kalian jika kalian menyembunyikan sesuatu dariku.” Maka mereka berdamai atas dasar itu. Setelah perdamaian ini, benteng-benteng diserahkan kepada kaum Muslimin, dan dengan demikian selesailah pembebasan Khaibar.

Pembunuhan Dua Anak Abu Al-Huqaiq karena Melanggar Perjanjian

Meskipun ada perjanjian ini, dua anak Abu Al-Huqaiq menyembunyikan harta yang banyak. Mereka menyembunyikan kekayaan yang berisi harta dan perhiasan milik Huyayy bin Akhtab, yang dia bawa bersamanya ke Khaibar ketika Bani An-Nadhir diusir.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan Kinanah bin Ar-Rabi’, dan dia memiliki harta karun Bani An-Nadhir. Beliau menanyakan tentang harta itu, namun dia menyangkal mengetahui tempatnya. Maka datanglah seorang laki-laki Yahudi berkata: “Aku melihat Kinanah berkeliling reruntuhan ini setiap pagi.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Kinanah: “Bagaimana menurutmu jika kami mendapatkannya pada dirimu, apakah akan kubunuh kamu?” Dia berkata: “Ya!” Maka beliau memerintahkan untuk menggali reruntuhan itu, dan dikeluarkanlah sebagian harta karun mereka. Kemudian beliau menanyakan tentang sisanya, namun dia menolak untuk menyerahkannya. Maka beliau menyerahkannya kepada Az-Zubair dan berkata: “Siksalah dia sampai kita dapatkan semua yang ada padanya.” Az-Zubair menyalakan api di dadanya hingga dia hampir mati, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkannya kepada Muhammad bin Salamah, lalu dia memenggal lehernya sebagai balasan atas Mahmud bin Salamah (Mahmud terbunuh di bawah dinding benteng Na’im ketika batu penggiling dijatuhkan kepadanya saat dia berteduh di dinding tersebut, lalu dia meninggal).

Ibnu Al-Qayyim menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh dua anak Abu Al-Huqaiq, dan yang mengaku atas keduanya tentang menyembunyikan harta adalah sepupu Kinanah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebagai tawanan Shafiyyah binti Huyayy bin Akhtab, yang adalah istri Kinanah bin Abu Al-Huqaiq, dan dia adalah pengantin baru yang baru saja menikah.

Pembagian Harta Rampasan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud mengusir orang-orang Yahudi dari Khaibar. Mereka berkata: “Wahai Muhammad, biarkanlah kami tinggal di tanah ini untuk memperbaikinya dan mengurusnya, karena kami lebih mengetahuinya daripada kalian.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak memiliki pelayan untuk mengurusnya, dan mereka tidak sempat mengurusnya. Maka beliau memberikan Khaibar kepada mereka dengan syarat mereka mendapat separuh dari setiap tanaman dan buah-buahan selama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkenan mempertahankan mereka. Abdullah bin Rawahah yang menaksir hasil untuk mereka.

Tanah Khaibar dibagi menjadi tiga puluh enam bagian, setiap bagian terdiri dari seratus saham, sehingga menjadi tiga ribu enam ratus saham. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin mendapat separuhnya yaitu seribu delapan ratus saham. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat satu saham seperti saham seorang Muslim lainnya. Separuh lainnya yaitu seribu delapan ratus saham disisihkan untuk keperluan-keperluan beliau dan urusan-urusan kaum Muslimin yang muncul. Pembagian dilakukan atas seribu delapan ratus saham karena ini adalah rezeki dari Allah untuk peserta Hudaibiyah, baik yang hadir maupun yang tidak hadir. Mereka berjumlah seribu empat ratus orang dan bersama mereka ada dua ratus ekor kuda. Setiap kuda mendapat dua saham, sehingga dibagi atas seribu delapan ratus saham. Maka penunggang kuda mendapat tiga saham dan pejalan kaki mendapat satu saham.

Banyaknya harta rampasan Khaibar ditunjukkan oleh riwayat Bukhari dari Ibnu Umar yang berkata: “Kami tidak kenyang sampai Khaibar dibebaskan.” Dan dari Aisyah yang berkata: “Ketika Khaibar dibebaskan, kami berkata: ‘Sekarang kami kenyang dengan kurma.'” Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah, kaum Muhajirin mengembalikan kepada kaum Anshar pemberian kurma yang telah diberikan kepada mereka ketika mereka sudah memiliki harta dan kurma di Khaibar.

Kedatangan Ja’far bin Abu Thalib dan Orang-orang Asy’ari

Dalam ekspedisi ini, sepupunya Ja’far bin Abu Thalib dan para sahabatnya datang kepada beliau, bersama mereka orang-orang Asy’ari yaitu Abu Musa dan para sahabatnya.

Abu Musa berkata: “Kami mendengar keberangkatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat kami di Yaman. Maka kami berangkat berhijrah kepadanya – aku dan dua saudaraku – dalam lima puluh lebih orang dari kaumku. Kami menaiki kapal, lalu kapal kami membawa kami kepada Najasyi di Habasyah. Kami bertemu Ja’far dan para sahabatnya di sana. Dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dan memerintahkan kami untuk tinggal, maka tinggallah bersama kami.’ Kami tinggal bersamanya hingga kami datang dan bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau membebaskan Khaibar. Beliau memberikan saham kepada kami. Beliau tidak memberikan bagian kepada siapapun yang tidak hadir saat pembebasan Khaibar kecuali bagi mereka yang menyaksikan bersamanya, kecuali untuk penumpang kapal kami bersama Ja’far dan para sahabatnya, beliau memberikan bagian kepada mereka bersama mereka.” Ketika Ja’far datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menyambutnya dan menciumnya, lalu berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu mana yang lebih membuatku gembira, pembebasan Khaibar atau kedatangan Ja’far.”

Kedatangan mereka ini setelah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Amr bin Umayyah Adh-Dhamri kepada Najasyi untuk meminta agar mereka dikirim kepadanya. Najasyi mengirim mereka dengan dua kapal. Mereka berjumlah enam belas orang, bersama mereka sisa istri-istri dan anak-anak mereka. Sisanya telah datang ke Madinah sebelum itu.

Pernikahan dengan Shafiyyah

Telah kami sebutkan bahwa Shafiyyah dijadikan tawanan ketika suaminya Kinanah bin Abu Al-Huqaiq dibunuh karena pengkhianatannya. Ketika tawanan dikumpulkan, datanglah Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan berkata: “Wahai Nabi Allah, berikanlah aku seorang budak wanita dari tawanan.”

Beliau berkata: “Pergilah dan ambillah seorang budak wanita.” Maka dia mengambil Shafiyyah binti Huyayy. Lalu datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Nabi Allah, engkau memberikan kepada Dihyah Shafiyyah binti Huyayy, pemimpin wanita Quraizhah dan Bani An-Nadhir. Dia tidak pantas kecuali untukmu.” Beliau berkata: “Panggilah dia bersama wanita itu.” Maka dia datang membawanya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau berkata: “Ambillah budak wanita lain dari tawanan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan Islam kepadanya, maka dia masuk Islam. Beliau memerdekakannya dan menikahinya, menjadikan kebebasannya sebagai maharnya. Ketika sampai di Shadd Ash-Shahba dalam perjalanan pulang ke Madinah, masa iddahnya selesai. Ummu Sulaim mempersiapkannya untuk beliau dan mengantarkannya kepada beliau pada malam hari. Pagi harinya beliau menjadi pengantin bersamanya. Beliau mengadakan walimah untuknya dengan hais (makanan) dari kurma, mentega, dan tepung. Beliau tinggal bersamanya selama tiga hari di perjalanan, berbulan madu dengannya.

Beliau melihat warna kehijauan di wajahnya, lalu berkata: “Apa ini?” Dia berkata: “Wahai Rasulullah, aku bermimpi sebelum kedatanganmu kepada kami seakan-akan bulan berpindah dari tempatnya dan jatuh ke pangkuanku. Demi Allah, aku tidak mengingat sesuatu tentang urusanmu. Aku menceritakannya kepada suamiku, maka dia menampar wajahku sambil berkata: ‘Apakah kamu mengharapkan raja yang ada di Madinah itu?'”

Peristiwa Kambing yang Diracun

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa tenang di Khaibar setelah pembebasannya, Zainab binti Al-Harits – istri Salam bin Misykam – menghadiahkan kepadanya seekor kambing panggang. Dia telah bertanya bagian mana yang paling disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikatakan kepadanya: “Lengan.” Maka dia memperbanyak racun di bagian itu, kemudian meracuni seluruh kambing, lalu membawanya. Ketika dia meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengambil lengannya, mengunyah sepotong darinya, namun tidak menelannya dan meludahkannya. Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya tulang ini memberitahuku bahwa ia diracuni.” Lalu beliau memanggilnya dan dia mengaku. Beliau berkata: “Apa yang mendorongmu melakukan itu?” Dia berkata: “Aku berkata: ‘Jika dia seorang raja, aku akan terbebas darinya. Jika dia seorang nabi, maka dia akan tahu.'” Maka beliau memaafkannya.

Bersama beliau ada Bisyr bin Al-Bara’ bin Ma’rur, dia mengambil sepotong darinya dan menelannya, lalu meninggal karenanya.

Riwayat-riwayat berbeda tentang memaafkan wanita itu dan membunuhnya. Mereka menggabungkannya bahwa beliau memaafkannya pada awalnya, namun ketika Bisyr meninggal, beliau membunuhnya sebagai qishash (hukuman setimpal).

Korban Jiwa Kedua Belah Pihak dalam Pertempuran Khaibar

Jumlah kaum Muslimin yang syahid dalam pertempuran Khaibar adalah enam belas orang: empat dari Quraisy, satu dari Asjah, satu dari Aslam, satu dari penduduk Khaibar, dan sisanya dari kaum Anshar.

Dikatakan bahwa syuhada kaum Muslimin dalam pertempuran ini berjumlah 18 orang. Al-Allamah Al-Manshur Furi menyebutkan 19 orang, kemudian berkata: “Aku menemukan setelah penelitian teliti 23 nama, satu di antaranya hanya ada di At-Thabari, satu hanya di Al-Waqidi, satu meninggal karena memakan kambing yang diracuni, dan satu ada perbedaan apakah dia terbunuh di Badar atau Khaibar. Yang benar adalah dia terbunuh di Badar.”

Adapun korban jiwa orang-orang Yahudi, jumlah mereka adalah sembilan puluh tiga orang terbunuh.

Fadak

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Khaibar, beliau mengutus Muhaishah bin Mas’ud kepada orang-orang Yahudi Fadak untuk mengajak mereka masuk Islam. Mereka lambat merespons. Ketika Allah membebaskan Khaibar, rasa takut dilemparkan ke hati mereka. Maka mereka mengutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdamai atas separuh Fadak, seperti perdamaian dengan penduduk Khaibar. Beliau menerima hal itu dari mereka. Maka Fadak menjadi khusus milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kaum Muslimin tidak menyerangnya dengan kuda maupun unta.

Wadi Al-Qura

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari Khaibar, beliau pergi ke Wadi Al-Qura. Di sana terdapat sekelompok orang Yahudi, dan bergabung dengan mereka sekelompok orang Arab.

Ketika mereka turun, orang-orang Yahudi menyambut mereka dengan panahan dalam formasi perang. Maka terbunuhlah Midh’am, seorang budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang berkata: “Beruntunglah dia mendapat surga.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak! Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya selimut yang dia ambil pada hari Khaibar dari harta rampasan, yang belum terkena pembagian, akan menyala sebagai api atasnya.” Ketika orang-orang mendengar hal itu, datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan satu atau dua tali sandal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Satu tali sandal dari api atau dua tali sandal dari api.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusun para sahabatnya untuk berperang dan menata barisan mereka. Beliau memberikan panji kepada Sa’d bin Ubadah, bendera kepada Al-Hubab bin Al-Mundzir, bendera kepada Sahl bin Hunai, dan bendera kepada Ubadah bin Bisyr. Kemudian beliau mengajak mereka masuk Islam namun mereka menolak. Seorang laki-laki dari mereka maju, maka Az-Zubair bin Al-Awwam maju kepadanya dan membunuhnya. Kemudian yang lain maju dan dia membunuhnya. Lalu yang lain maju, maka Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu maju kepadanya dan membunuhnya, hingga terbunuh dari mereka sebelas orang. Setiap kali seorang dari mereka terbunuh, beliau mengajak yang tersisa masuk Islam.

Shalat tiba pada hari itu, maka beliau shalat bersama para sahabatnya, kemudian kembali dan mengajak mereka kepada Islam, kepada Allah dan Rasul-Nya. Beliau memerangi mereka hingga sore, dan menyerang mereka keesokan harinya. Matahari belum naik setinggi lembing hingga mereka menyerahkan apa yang ada di tangan mereka. Beliau membebaskannya secara paksa, dan Allah memberikan harta mereka kepadanya sebagai ghanimah. Mereka mendapat perabot dan barang banyak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Wadi Al-Qura selama empat hari dan membagi kepada para sahabatnya apa yang didapat di sana. Beliau meninggalkan tanah dan kurma di tangan orang-orang Yahudi dan mempekerjakan mereka untuk mengurusnya, sebagaimana beliau mempekerjakan penduduk Khaibar.

Taima

Ketika orang-orang Yahudi Taima mendengar kabar penyerahan diri penduduk Khaibar, kemudian Fadak dan Wadi Al-Qura, mereka tidak menunjukkan perlawanan apapun terhadap kaum Muslimin. Bahkan mereka mengutus dari diri mereka sendiri menawarkan perdamaian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima hal itu dari mereka, dan mereka tetap dengan harta mereka. Beliau menulis untuk mereka surat, berikut isinya: “Ini adalah surat Muhammad Rasulullah untuk Bani Adiya, bahwa mereka mendapat jaminan, dan atas mereka jizyah. Tidak ada permusuhan dan tidak ada pengusiran. Malam memanjang dan siang mengencang. Ditulis oleh Khalid bin Sa’id.”

Kembali ke Madinah

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memulai perjalanan kembali ke Madinah. Dalam perjalanan pulangnya itu, beliau berjalan semalam, kemudian tidur di akhir malam di suatu tempat di perjalanan. Beliau berkata kepada Bilal: “Jagakan malam untuk kami.” Namun mata Bilal mengantuk sementara ia bersandar pada untanya, sehingga tidak ada seorang pun yang bangun hingga matahari menyinari mereka. Yang pertama bangun setelah itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau keluar dari lembah itu dan maju ke depan, lalu melaksanakan shalat Subuh bersama orang-orang. Ada yang mengatakan bahwa kisah ini terjadi bukan dalam perjalanan ini.

Setelah melihat rincian peperangan-peperangan Khaibar, tampaknya kepulangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pada akhir bulan Safar atau pada bulan Rabiul Awal tahun 7 Hijriyah.

Pasukan Aban bin Sa’id

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengetahui lebih dari setiap panglima perang bahwa mengosongkan Madinah sepenuhnya setelah berakhirnya bulan-bulan haram sama sekali bukanlah sikap hati-hati, sementara suku-suku Arab Badui bertebaran di sekitarnya mencari kelengahan kaum Muslim untuk melakukan perampokan, penjarahan, dan tindakan perompakan. Oleh karena itu, beliau mengirim pasukan ke Najd untuk menakut-nakuti suku-suku Arab Badui di bawah pimpinan Aban bin Sa’id, sementara beliau sendiri pergi ke Khaibar. Aban bin Sa’id telah kembali setelah menyelesaikan tugasnya dan menyusul Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Khaibar ketika benteng itu telah ditaklukkan.

Kemungkinan besar pasukan ini berangkat pada bulan Safar tahun 7 Hijriyah. Penyebutan pasukan ini terdapat dalam Bukhari. Ibnu Hajar berkata: “Aku tidak mengetahui keadaan pasukan ini.”

Sisa Pasukan dan Peperangan pada Tahun Ketujuh

Perang Dzat ar-Riqa’

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai mematahkan dua sayap kuat dari ketiga sayap Ahzab, beliau benar-benar berkonsentrasi penuh untuk menghadapi sayap ketiga, yaitu suku-suku Arab Badui yang keras kepala yang berkeliaran di padang pasir Najd, dan yang masih melakukan tindakan perampokan dan penjarahan dari waktu ke waktu.

Karena suku-suku Badui ini tidak terkumpul dalam satu kota atau negeri, dan mereka tidak tinggal di benteng-benteng dan istana-istana, maka kesulitan dalam memaksakan kontrol atas mereka dan memadamkan api kejahatan mereka sepenuhnya jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk Makkah dan Khaibar. Oleh karena itu, yang efektif bagi mereka hanyalah serangan-serangan pemberian pelajaran dan intimidasi, dan kaum Muslim melakukan serangan-serangan seperti ini berkali-kali.

Untuk memaksakan kekuatan—atau karena berkumpulnya suku-suku Badui yang bersiap untuk menyerang pinggiran Madinah—Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan serangan pemberian pelajaran yang dikenal sebagai Perang Dzat ar-Riqa’.

Kebanyakan ahli sejarah peperangan menyebutkan perang ini pada tahun keempat, namun partisipasi Abu Musa al-Asy’ari dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma dalam perang ini menunjukkan terjadinya setelah Khaibar, dan kemungkinan besar terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 7 Hijriyah.

Ringkasan yang disebutkan ahli sirah tentang perang ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar berkumpulnya suku Anmaar atau Bani Tsa’labah dan Bani Muhaarib dari Ghathfan, maka beliau segera berangkat menghadapi mereka dengan empat ratus atau tujuh ratus dari para sahabatnya. Beliau menunjuk Abu Dzar atau Utsman bin Affan sebagai pengganti di Madinah, kemudian berjalan dan masuk jauh ke wilayah mereka hingga sampai ke tempat yang disebut Nakhl yang berjarak dua hari dari Madinah. Di sana beliau bertemu dengan sekelompok dari Ghathfan, lalu mereka saling berhadapan tanpa terjadi pertempuran, hanya saja beliau melaksanakan shalat khauf (shalat dalam keadaan takut) bersama mereka pada hari itu.

Dalam Bukhari dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kami berenam dengan seekor unta yang kami tumpangi bergantian. Kaki-kaki kami terluka, kakiku terluka, dan kuku-kukuku terlepas. Kami membalut kaki kami dengan kain, maka perang itu dinamakan Dzat ar-Riqa’ karena kami membalut kain-kain pada kaki kami.”

Dalam riwayat lain dari Jabir: “Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Dzat ar-Riqa’. Ketika kami sampai pada pohon yang rindang, kami tinggalkan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun dan orang-orang berpencar di antara pepohonan untuk berteduh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun di bawah sebatang pohon dan menggantungkan pedangnya di pohon itu.” Jabir berkata: “Kami tertidur sebentar, lalu datang seorang laki-laki dari kalangan musyrik dan menghunus pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata: ‘Apakah kamu takut kepadaku?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Orang itu berkata: ‘Siapa yang akan melindungimu dariku?’ Beliau menjawab: ‘Allah.’ ” Jabir berkata: “Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil kami, maka kami datang dan mendapati seorang Arab Badui duduk di sisinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Orang ini telah menghunus pedangku saat aku tidur, lalu aku terbangun sementara pedang itu terhunus di tangannya. Dia berkata kepadaku: Siapa yang melindungimu dariku? Aku jawab: Allah. Maka dia duduk seperti ini.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menegurnya.”

Dalam riwayat lain: “Shalat didirikan, maka beliau shalat dengan satu kelompok dua rakaat, kemudian mereka mundur, dan beliau shalat dengan kelompok lainnya dua rakaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan empat rakaat, sedangkan jamaah dua rakaat.”

Dalam riwayat Abu Awanah: “Pedang itu jatuh dari tangannya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya dan berkata: ‘Siapa yang akan melindungimu dariku?’ Dia menjawab: ‘Jadilah sebaik-baik orang yang mengambil (membalas).’ Beliau berkata: ‘Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah?’ Arab Badui itu berkata: ‘Aku berjanji kepadamu tidak akan memerangimu dan tidak akan bersama kaum yang memerangimu.’ Maka beliau melepaskannya. Dia kembali kepada kaumnya dan berkata: ‘Aku datang kepada kalian dari sisi sebaik-baik manusia.’ ”

Dalam riwayat Bukhari, Musaddad berkata dari Abu Awanah dari Abu Bisyr: “Nama orang itu adalah Ghaurats bin al-Harits.” Ibnu Hajar berkata: “Menurut al-Waqidi dalam sebab kisah ini, nama Arab Badui itu adalah Du’tsur, dan dia masuk Islam. Namun tampak dari perkataannya bahwa itu adalah dua kisah dalam dua peperangan, wallahu a’lam.”

Dalam perjalanan pulang dari perang ini, mereka menawan seorang wanita dari kalangan musyrik, maka suaminya bernazar tidak akan kembali hingga menumpahkan darah di kalangan sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia datang di malam hari, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menempatkan dua orang sebagai penjaga bagi kaum Muslim dari musuh, yaitu Abbad bin Bisyr dan Ammar bin Yasir. Dia memanah Abbad yang sedang berdiri shalat dengan sebuah anak panah, namun Abbad mencabutnya dan tidak membatalkan shalatnya, hingga dia dipanah dengan tiga anak panah, namun dia tidak berpaling darinya hingga salam. Kemudian dia membangunkan temannya. Temannya berkata: “Subhanallah, mengapa kamu tidak membangunkanku?” Dia menjawab: “Aku sedang membaca surah dan tidak suka memotongnya.”

Perang ini memiliki dampak dalam menanamkan ketakutan di hati suku-suku Arab Badui yang keras kepala. Jika kita melihat rincian pasukan-pasukan setelah perang ini, kita melihat bahwa suku-suku dari Ghathfan ini tidak berani lagi mengangkat kepala setelah perang ini, bahkan mereka tunduk sedikit demi sedikit hingga menyerah, bahkan masuk Islam. Bahkan kita melihat beberapa suku dari Arab Badui ini ikut bersama kaum Muslim dalam penaklukan Makkah, berperang di Hunain, dan mengambil dari rampasan perangnya. Para pemungut zakat dikirim kepada mereka dan mereka memberikan zakatnya setelah kembali dari Perang Fath (Penaklukan Makkah). Dengan demikian, patah sudah ketiga sayap yang terwakili dalam Ahzab, dan wilayah itu diliputi keamanan dan kedamaian. Kaum Muslim setelah itu dapat dengan mudah menutup setiap kerusakan dan celah yang terjadi di beberapa daerah dari beberapa suku. Bahkan setelah perang ini dimulailah persiapan-persiapan untuk penaklukan negeri-negeri dan kerajaan-kerajaan besar, karena di dalam negeri kondisinya telah berkembang untuk kepentingan Islam dan kaum Muslim.

[Pasukan-pasukan Nabi ﷺ pada Tahun Ketujuh]

Setelah kembali dari perang ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal hingga bulan Syawal tahun 7 Hijriyah. Selama itu beliau mengirim beberapa pasukan. Berikut sebagian rinciannya:

1- Pasukan Ghalib bin Abdullah al-Laitsi ke Bani al-Maluh di Qadid Pada bulan Safar atau Rabiul Awal tahun 7 Hijriyah. Bani al-Maluh telah membunuh para sahabat Basyir bin Suwaid, maka pasukan ini dikirim untuk membalas dendam. Mereka menyerang di malam hari, membunuh siapa yang mereka bunuh, dan menggembalakan ternak. Pasukan besar musuh mengejar mereka, hingga ketika mendekati kaum Muslim, turunlah hujan dan datang banjir besar yang memisahkan kedua kelompok. Kaum Muslim berhasil dalam sisa penarikan diri.

2- Pasukan Hasmi Pada bulan Jumadil Akhirah tahun 7 Hijriyah, dan telah disebutkan dalam surat-menyurat kepada raja-raja.

3- Pasukan Umar bin al-Khattab ke Turbah Pada bulan Sya’ban tahun 7 Hijriyah bersama tiga puluh orang. Mereka berjalan malam dan bersembunyi siang. Berita sampai kepada Hawazin maka mereka melarikan diri. Umar datang ke perkemahan mereka namun tidak menemui siapa pun, maka dia kembali pulang ke Madinah.

4- Pasukan Basyir bin Sa’d al-Anshari ke Bani Murrah di daerah Fadak Pada bulan Sya’ban tahun 7 Hijriyah dengan tiga puluh orang. Dia berangkat kepada mereka dan merampas kambing dan ternak, kemudian kembali. Musuh mengejarnya pada malam hari dan memanah mereka dengan anak panah hingga habis anak panah Basyir dan para sahabatnya. Mereka semua terbunuh kecuali Basyir yang terluka parah ke Fadak. Dia tinggal di tempat orang-orang Yahudi hingga lukanya sembuh, kemudian kembali ke Madinah.

5- Pasukan Ghalib bin Abdullah al-Laitsi Pada bulan Ramadhan tahun 7 Hijriyah ke Bani Awwal dan Bani Abd bin Tsa’labah di al-Maifa’ah, atau dikatakan ke al-Haraqat dari Juhfiyyah dengan seratus tiga puluh orang. Mereka menyerang mereka semua, membunuh siapa yang tampak bagi mereka, dan merampas ternak dan kambing. Dalam pasukan ini, Usamah bin Zaid membunuh Mirdas bin Nahik setelah dia mengucapkan “Laa ilaaha illallah.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mengapa kamu tidak membelah hatinya untuk mengetahui apakah dia jujur atau bohong?”

6- Pasukan Abdullah bin Rawahah ke Khaibar Pada bulan Syawal tahun 7 Hijriyah dengan tiga puluh penunggang kuda. Hal itu karena Usair atau Basyir bin Zuram mengumpulkan Ghathfan untuk menyerang kaum Muslim. Mereka mengeluarkan Usair dengan tiga puluh dari para sahabatnya, dan mereka membujuknya bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam akan menunjuknya sebagai gubernur Khaibar. Ketika mereka berada di Qarqarah Niyar, terjadi prasangka buruk antara kedua kelompok yang berujung pada terbunuhnya Usair dan tiga puluh sahabatnya.

7- Pasukan Basyir bin Sa’d al-Anshari ke Yaman dan Jabbar (dengan fathah, tanah milik Ghathfan atau dikatakan milik Fazarah dan Udzrah) pada bulan Syawal tahun 7 Hijriyah dengan tiga ratus Muslim, untuk menghadapi kelompok besar yang berkumpul untuk menyerang pinggiran Madinah. Mereka berjalan malam dan bersembunyi siang. Ketika berita sampai kepada mereka tentang perjalanan Basyir, mereka melarikan diri. Basyir mendapatkan ternak yang banyak dan menawan dua orang, lalu dia datang dengan keduanya ke Madinah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka keduanya masuk Islam.

8- Pasukan Abu Hadrad al-Aslami ke al-Ghabah Ibnu al-Qayyim menyebutkannya dalam pasukan-pasukan tahun ketujuh sebelum Umrah al-Qada’. Ringkasnya adalah bahwa seorang laki-laki dari Jasyam bin Mu’awiyah datang dengan jumlah besar ke al-Ghabah, ingin mengumpulkan Qais untuk memerangi kaum Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim Abu Hadrad dengan dua orang. Abu Hadrad memilih rencana perang yang bijak, mengalahkan musuh dengan kekalahan yang memalukan, dan merampas banyak unta dan kambing.

Umrah al-Qada’ (Umrah Pengganti)

Al-Hakim berkata: “Berita-berita mutawatir menyebutkan bahwa ketika bulan Dzulqa’dah tiba, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk berumrah sebagai pengganti umrah mereka, dan tidak boleh ada yang tertinggal dari mereka yang menyaksikan Hudaibiyah, maka mereka berangkat kecuali yang telah syahid. Ikut bersama beliau orang-orang lain yang berumrah, sehingga jumlah mereka dua ribu selain wanita dan anak-anak.”

Beliau menunjuk Uwaif Abu Rahm al-Ghifari sebagai pengganti di Madinah, membawa enam puluh unta qurban, dan menunjuk Najiyah bin Jundub al-Aslami sebagai pengawasnya. Beliau berihram untuk umrah dari Dzul Hulaifah dan bertalbiyah, kaum Muslim juga bertalbiyah bersamanya. Beliau berangkat dengan bersiap senjata dan pasukan tempur, khawatir terjadi penghianatan dari Quraisy. Ketika sampai di Ya’jaj, beliau meletakkan semua peralatan perang: perisai, tameng, anak panah, dan tombak, dan meninggalkan Aus bin Khauli al-Anshari dengan dua ratus orang untuk menjaganya. Beliau masuk dengan senjata penunggang dan pedang dalam sarungnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk sedang menunggangi untanya al-Qashwa’, dan kaum Muslim memakai pedang, mengelilingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil bertalbiyah.

Kaum musyrik keluar ke Gunung Qu’aiqi’an—gunung yang di utara Ka’bah—untuk melihat kaum Muslim. Mereka berkata di antara mereka: “Yang datang kepada kalian adalah utusan yang dilemahkan oleh demam Yatsrib.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk berlari pada tiga putaran, dan berjalan biasa antara dua rukun. Beliau tidak memerintahkan mereka berlari pada semua putaran hanya untuk menjaga stamina, dan beliau memerintahkan hal itu untuk menunjukkan kepada kaum musyrik kekuatan mereka, sebagaimana beliau memerintahkan mereka ber-idhtiba’, yaitu membuka bahu kanan dan meletakkan kedua ujung selendang di bahu kiri.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Makkah dari jalan yang menghadap ke Hajun—sementara kaum musyrik berbaris melihatnya—maka beliau terus bertalbiyah hingga mencium Hajar Aswad dengan tongkatnya, kemudian thawaf, dan kaum Muslim juga thawaf. Abdullah bin Rawahah di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersenandung dengan memakai pedang:

“Minggirkan wahai anak-anak kafir dari jalannya, Minggir karena semua kebaikan ada pada rasulnya, Sungguh ar-Rahman telah menurunkan dalam wahyunya, Dalam lembaran-lembaran yang dibaca pada rasulnya, Wahai Rabbku, aku beriman pada perkataannya, Sungguh aku melihat kebenaran dalam penerimaannya, Bahwa sebaik-baik pembunuhan adalah di jalannya, Hari ini kami akan memukul kalian karena wahyunya, Pukulan yang menjauhkan kepala dari tubuhnya, Dan membuat kekasih lupa akan kekasihnya.”

Dalam hadits Anas, Umar berkata: “Wahai Ibnu Rawahah, di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan di tanah haram Allah kamu membaca syair?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Biarkanlah dia wahai Umar, karena syairnya lebih cepat mengenai mereka daripada hujan anak panah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum Muslim berlari tiga putaran. Ketika kaum musyrik melihat mereka berkata: “Ini orang-orang yang kalian kira dilemahkan demam, mereka lebih kuat dari ini dan itu.”

Setelah selesai thawaf, beliau sa’i antara Shafa dan Marwah. Setelah selesai sa’i, dan hewan qurban telah berhenti di Marwah, beliau bersabda: “Ini tempat penyembelihan, dan semua jalan di Makkah adalah tempat penyembelihan.” Maka beliau menyembelih di Marwah dan mencukur di sana, begitu juga kaum Muslim. Kemudian beliau mengirim sebagian orang ke Ya’jaj untuk menjaga senjata, dan yang lainnya datang untuk menyelesaikan ibadah mereka, lalu mereka melakukannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika pagi hari keempat, mereka datang kepada Ali dan berkata: “Katakan kepada temanmu: keluarlah dari kami, karena waktu telah habis.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan singgah di Sarif.

Ketika hendak keluar dari Makkah, putri Hamzah mengikuti mereka, memanggil: “Wahai paman, wahai paman.” Ali mengambilnya, dan terjadi perselisihan antara Ali, Ja’far, dan Zaid tentangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memutuskan untuk Ja’far karena bibinya (istri Ja’far) berada di bawah perlindungannya.

Dalam umrah ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Maimunah binti al-Harits al-Amiriyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum masuk ke Makkah telah mengirim Ja’far bin Abu Thalib kepada Maimunah, maka dia menyerahkan urusannya kepada al-Abbas. Saudara perempuannya, Umm al-Fadhl, adalah istri al-Abbas, maka dia menikahkannya dengan beliau. Ketika keluar dari Makkah, beliau meninggalkan Abu Rafi’ untuk membawa Maimunah kepadanya saat berjalan, maka beliau menikahi dan menggaulinya di Sarif.

Umrah ini dinamakan Umrah al-Qada’ (Umrah Pengganti), entah karena pengganti Umrah Hudaibiyah, atau karena terjadi sesuai perjanjian atau perdamaian yang terjadi di Hudaibiyah. Pendapat kedua yang dipilih para peneliti. Umrah ini disebut dengan empat nama: al-Qada’, al-Qadiyyah, al-Qashash, dan ash-Shulh.

[Pasukan-pasukan Nabi ﷺ setelah Umrah al-Qada’]

Setelah kembali dari Umrah al-Qada’, beliau mengirim beberapa pasukan, berikut rinciannya:

1- Pasukan Ibnu Abu al-Auja’ Pada bulan Dzulhijjah tahun 7 Hijriyah dengan lima puluh orang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirimnya ke Bani Sulaim untuk mengajak mereka masuk Islam. Mereka berkata: “Kami tidak membutuhkan apa yang kamu ajak.” Kemudian mereka berperang dengan keras, Abu al-Auja’ terluka, dan dua orang dari musuh ditawan.

2- Pasukan Ghalib bin Abdullah ke tempat terbunuhnya sahabat-sahabat Basyir bin Sa’d di Fadak Pada bulan Safar tahun 8 Hijriyah. Dikirim dengan dua ratus orang, mereka mendapatkan ternak dari musuh dan membunuh beberapa dari mereka.

3- Pasukan Dzat Atlah Pada bulan Rabiul Awal tahun 8 Hijriyah. Bani Quda’ah telah mengumpulkan pasukan besar untuk menyerang kaum Muslim, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim Ka’b bin Umair al-Anshari dengan lima belas orang. Mereka bertemu musuh dan mengajak mereka masuk Islam, namun mereka tidak merespons dan memanah mereka dengan anak panah hingga mereka semua syahid kecuali satu orang yang terluka parah di antara yang terbunuh.

4- Pasukan Dzat Irq ke Bani Hawazin Pada bulan Rabiul Awal tahun 8 Hijriyah. Bani Hawazin telah membantu musuh-musuh berkali-kali, maka beliau mengirim Syuja’ bin Wahb al-Asadi dengan dua puluh lima orang. Mereka merampas ternak dari musuh dan tidak menemui perlawanan.

Perang Mu’tah

Perang ini merupakan pertempuran paling sengit dan perang berdarah terbesar yang dihadapi kaum Muslimin semasa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perang ini menjadi pembuka dan persiapan untuk penaklukan negeri-negeri Nasrani. Perang terjadi pada bulan Jumadal Ula tahun 8 H, bertepatan dengan Agustus atau September tahun 629 M.

Mu’tah (dengan dhammah lalu sukun) adalah sebuah desa di pinggiran Balqa’ Syam, jaraknya dua perjalanan dari Baitul Maqdis.

Sebab Perang

Sebab perang ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Harits bin Umair Al-Azdi membawa suratnya kepada penguasa Bushra. Namun Syurahbil bin Amr Al-Ghassani – yang menjadi gubernur Balqa’ di wilayah Syam atas nama Kaisar – menghadangnya, mengikatnya dengan tali, lalu menyeretnya dan memenggal kepalanya.

Membunuh utusan dan duta adalah kejahatan paling keji, setara bahkan melebihi pernyataan perang. Hal ini sangat menyedihkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berita tersebut sampai kepadanya. Maka beliau menyiapkan pasukan yang terdiri dari tiga ribu pejuang – pasukan Islam terbesar yang belum pernah terkumpul sebelumnya kecuali pada Perang Ahzab.

Panglima Pasukan dan Wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglima ekspedisi ini, dan bersabda: “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far, jika Ja’far terbunuh maka Abdullah bin Rawahah.” Beliau mengikatkan bendera putih untuk mereka dan menyerahkannya kepada Zaid bin Haritsah.

Beliau berpesan agar mereka mendatangi tempat terbunuhnya Harits bin Umair, mengajak penduduk di sana masuk Islam, jika mereka menerima maka baik, jika tidak maka mohonlah pertolongan Allah dan perangilah mereka. Beliau bersabda kepada mereka: “Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan berbuat zalim, jangan membunuh anak kecil, wanita, orang tua yang lemah, atau pertapa yang menyendiri di biara. Jangan menebang pohon kurma atau pohon lainnya, dan jangan merobohkan bangunan.”

Perpisahan Pasukan Islam dan Tangisan Abdullah bin Rawahah

Ketika pasukan Islam siap berangkat, orang-orang datang mendoakan para panglima Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan salam perpisahan. Saat itu salah seorang panglima pasukan, Abdullah bin Rawahah menangis. Mereka bertanya: “Apa yang membuatmu menangis?”

Dia menjawab: “Demi Allah, bukan karena cinta dunia atau kerinduan kepada kalian, tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat dari Kitab Allah yang menyebutkan tentang neraka: ‘Dan tidak ada seorang pun dari kamu melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.’ (Surat Maryam: 71) Aku tidak tahu bagaimana caraku keluar setelah masuk ke dalamnya?”

Kaum Muslimin berkata: “Semoga Allah menyertai kalian dengan selamat, melindungi kalian, dan mengembalikan kalian kepada kami dalam keadaan sehat dan membawa kemenangan.”

Abdullah bin Rawahah berkata: “Tetapi aku memohon kepada Yang Maha Pengasih ampunan… Dan pukulan yang bercabang yang memercikkan busa Atau tusukan oleh tombak tajam yang menembus… Hati dan liver hingga tembus Hingga dikatakan ketika mereka melewati kuburanku… Allah memberinya petunjuk, sungguh dia seorang pejuang yang mendapat petunjuk”

Kemudian pasukan berangkat, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantar mereka hingga sampai di Tsaniyyah Al-Wada’, di sana beliau berhenti dan melepas kepergian mereka.

Pergerakan Pasukan Islam dan Situasi Mengejutkan

Pasukan Islam bergerak ke arah utara hingga tiba di Ma’an di wilayah Syam yang berbatasan dengan Hijaz utara. Di sana mereka mendapat laporan intelijen bahwa Heraklius berada di Maab di wilayah Balqa’ dengan seratus ribu tentara Romawi, dan bergabung dengan mereka dari suku Lakhm, Juzam, Balqin, Bahra’, dan Bali seratus ribu lainnya.

Sidang Konsultasi di Ma’an

Kaum Muslimin tidak pernah memasukkan dalam perhitungan mereka akan menghadapi pasukan besar seperti ini di tanah yang jauh ini. Bagaimana mungkin pasukan kecil tiga ribu pejuang menyerang pasukan besar seperti lautan yang terdiri dari dua ratus ribu pejuang? Kaum Muslimin bingung dan bermalam dua malam di Ma’an sambil memikirkan keadaan mereka dan bermusyawarah.

Mereka berkata: “Kita kirim surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beritahu jumlah musuh kita. Beliau akan mengirim bantuan atau memberi perintah yang harus kita laksanakan.”

Namun Abdullah bin Rawahah menentang pendapat ini dan menyemangati orang-orang: “Wahai kaumku, demi Allah, apa yang kalian benci adalah apa yang kalian cari ketika berangkat, yaitu syahid. Kita tidak berperang dengan mengandalkan jumlah, kekuatan, atau banyaknya pasukan. Kita berperang hanya dengan agama yang Allah muliakan kepada kita. Maju terus! Ini hanya salah satu dari dua kebaikan: menang atau syahid.” Akhirnya keputusan diambil sesuai ajakan Abdullah bin Rawahah.

Pasukan Islam Bergerak Menuju Musuh

Setelah bermalam dua malam di Ma’an, mereka bergerak ke wilayah musuh hingga bertemu dengan pasukan Heraklius di sebuah desa Balqa’ bernama Masyarif. Kemudian musuh mendekat, dan kaum Muslimin mundur ke Mu’tah lalu berkemah di sana dan bersiap bertempur. Mereka menempatkan Qutbah bin Qatadah Al-Uzri di sayap kanan dan Ubadah bin Malik Al-Anshari di sayap kiri.

Awal Pertempuran dan Pergantian Panglima

Di Mu’tah kedua pihak bertemu dan dimulailah pertempuran sengit. Tiga ribu orang menghadapi serangan dua ratus ribu pejuang. Pertempuran menakjubkan yang disaksikan dunia dengan heran dan bingung, tetapi jika hembusan angin iman bersemangat, ia akan mendatangkan keajaiban.

Zaid bin Harits – kekasih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – memegang bendera dan bertempur dengan keganasan luar biasa dan keberanian yang tak ada bandingannya kecuali pada pahlawan-pahlawan Islam seumpamanya. Dia terus bertempur hingga terkena tombak-tombak musuh dan gugur.

Kemudian Ja’far bin Abi Thalib mengambil bendera dan bertempur dengan luar biasa. Ketika pertempuran semakin sengit, dia turun dari kudanya yang berwarna coklat dan membunuhnya, lalu bertempur hingga tangan kanannya putus. Dia mengambil bendera dengan tangan kiri dan terus memegangnya hingga tangan kirinya juga putus. Lalu dia memeluk bendera dengan kedua lengan atasnya dan terus mengangkatnya hingga terbunuh. Dikatakan seorang Romawi memukulnya hingga tubuhnya terpotong dua, dan Allah menggantinya dengan dua sayap di surga untuk terbang ke manapun dia mau. Karena itu dia disebut Ja’far Ath-Thayyar dan Ja’far Dzul Janahayn.

Bukhari meriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar mengabarkan bahwa dia berdiri di dekat Ja’far saat itu dalam keadaan terbunuh, lalu menghitung padanya lima puluh luka antara tusukan dan pukulan, tidak ada satupun di punggungnya.

Dalam riwayat lain Ibnu Umar berkata: “Aku ikut dalam perang itu, kami mencari Ja’far bin Abi Thalib dan mendapatinya di antara yang gugur, dan kami temukan di tubuhnya sembilan puluh lebih luka tusukan dan tembakan.” Dalam riwayat Al-Umari dari Nafi’ ada tambahan: “Kami temukan itu di bagian depan tubuhnya.”

Setelah Ja’far gugur dengan pertempuran sedemikian sengit dan berani, Abdullah bin Rawahah mengambil bendera dan maju sambil menunggang kudanya. Dia terus memaksa dirinya turun dan ragu-ragu sejenak hingga mundur sedikit, lalu berkata:

“Aku bersumpah wahai jiwaku, kau pasti turun… Terpaksa atau dengan rela Jika orang-orang berkumpul dan berteriak keras… Mengapa aku melihatmu membenci surga”

Kemudian dia turun. Sepupunya datang membawa sepotong daging dan berkata: “Kuatkanlah badanmu dengan ini, karena kau telah mengalami apa yang kau alami hari-hari ini.” Dia mengambilnya dan menggigit sedikit, lalu melemparkannya dari tangannya, mengambil pedangnya, maju bertempur hingga terbunuh.

Bendera ke Salah Satu Pedang Allah

Kemudian seorang laki-laki dari Bani Ajlan bernama Tsabit bin Arqam maju mengambil bendera dan berkata: “Wahai kaum Muslimin, sepakatlah pada seseorang di antara kalian.” Mereka berkata: “Kamu.” Dia berkata: “Aku tidak mau.” Maka orang-orang sepakat pada Khalid bin Walid.

Ketika Khalid mengambil bendera, dia bertempur dengan sengit. Bukhari meriwayatkan dari Khalid bin Walid dia berkata: “Sungguh telah patah di tanganku pada hari Mu’tah sembilan pedang, dan tidak tersisa di tanganku kecuali sebilah pedang Yamani.” Dalam lafaz lain: “Sungguh telah hancur di tanganku pada hari Mu’tah sembilan pedang, dan tersisa di tanganku sebilah pedang Yamaniku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari Mu’tah – memberitahu melalui wahyu sebelum berita sampai kepada orang-orang dari medan perang: “Zaid mengambil bendera lalu gugur, kemudian Ja’far mengambilnya lalu gugur, kemudian Ibnu Rawahah mengambilnya lalu gugur” – sambil matanya berlinang air mata – “hingga bendera diambil oleh salah satu pedang Allah, hingga Allah memberikan kemenangan kepada mereka.”

Akhir Pertempuran

Meski dengan keberanian luar biasa dan pertempuran sengit, sangat mengherankan bahwa pasukan kecil ini berhasil bertahan menghadapi gelombang lautan besar pasukan Romawi. Pada saat itu Khalid bin Walid menunjukkan keahlian dan kecerdasannya dalam menyelamatkan kaum Muslimin dari situasi yang mereka hadapi.

Riwayat berbeda-beda tentang akhir pertempuran ini. Setelah melihat semua riwayat, tampak bahwa Khalid bin Walid berhasil bertahan menghadapi pasukan Romawi sepanjang hari pada hari pertama pertempuran. Dia merasa sangat perlu melakukan taktik perang yang menimbulkan ketakutan di hati orang-orang Romawi agar berhasil mundur dengan kaum Muslimin tanpa orang-orang Romawi melakukan pengejaran, karena dia tahu betul betapa sulitnya lolos dari cengkeraman mereka jika kaum Muslimin mundur dan orang-orang Romawi mengejar.

Pertempuran Mundur

Ketika tiba hari kedua, dia mengubah posisi pasukan dan menyusunnya dari baru. Dia menjadikan barisan depan menjadi belakang, sayap kanan menjadi kiri, dan sebaliknya. Ketika musuh melihat mereka, mereka heran dengan keadaan mereka dan berkata: “Mereka mendapat bantuan,” maka mereka takut.

Khalid – setelah kedua pasukan saling melihat dan bertempur sejenak – mulai mundur sedikit demi sedikit dengan kaum Muslimin sambil menjaga keteraturan pasukannya. Orang-orang Romawi tidak mengikuti mereka karena mengira kaum Muslimin menipu mereka dan mencoba melakukan tipu daya yang akan menjebak mereka di padang pasir.

Demikianlah musuh mundur ke negeri mereka dan tidak berpikir untuk mengejar kaum Muslimin. Kaum Muslimin berhasil mundur dengan selamat hingga kembali ke Madinah.

Korban Kedua Pihak

Pada hari itu gugur dari kaum Muslimin dua belas orang. Adapun orang-orang Romawi, jumlah korban mereka tidak diketahui, namun detail pertempuran menunjukkan banyaknya korban mereka.

Dampak Pertempuran

Meski kaum Muslimin tidak memperoleh balas dendam yang menjadi tujuan mereka menghadapi kepahitan perang ini, namun perang ini berdampak besar bagi reputasi kaum Muslimin. Perang ini membuat seluruh Arab tercengang dan bingung, karena Romawi adalah kekuatan terbesar di muka bumi, dan orang Arab mengira bahwa berhadapan dengan mereka berarti mencari maut.

Pertemuan pasukan kecil ini – tiga ribu pejuang – dengan pasukan besar itu – dua ratus ribu pejuang – kemudian kembali dari perang tanpa mengalami kerugian berarti, semua itu merupakan keajaiban zaman. Hal ini menegaskan bahwa kaum Muslimin adalah tipe yang berbeda dari yang biasa dikenal Arab, bahwa mereka mendapat dukungan dan pertolongan dari Allah, dan bahwa pemimpin mereka benar-benar Rasulullah.

Karena itu kita melihat suku-suku yang sebelumnya masih memberontak terhadap kaum Muslimin, setelah perang ini condong kepada Islam. Masuk Islam Bani Sulaym, Asyja’, Ghathfan, Żubyan, Fazarah dan lainnya.

Perang ini merupakan awal pertemuan berdarah dengan orang-orang Romawi, menjadi pembuka dan persiapan penaklukan negeri-negeri Romawi dan pendudukan kaum Muslimin atas tanah-tanah yang jauh.

Ekspedisi Żat As-Salasil

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui sikap suku-suku Arab yang tinggal di perbatasan Syam dalam perang Mu’tah, yaitu bergabung dengan orang-orang Romawi melawan kaum Muslimin, beliau merasa perlu melakukan strategi bijak untuk memecah belah mereka dengan orang-orang Romawi dan menjadi sebab persatuan antara mereka dengan kaum Muslimin, agar tidak berkumpul lagi massa sebesar itu.

Beliau memilih Amr bin Al-Ash untuk melaksanakan rencana ini, karena nenek dari pihak ayahnya adalah wanita dari suku Bali. Maka beliau mengutusnya kepada mereka pada Jumadal Akhirah tahun 8 H setelah perang Mu’tah untuk menarik hati mereka.

Dikatakan juga bahwa laporan intelijen menyebutkan bahwa sekelompok dari Quda’ah telah berkumpul hendak mendekati pinggiran Madinah, maka beliau mengutusnya kepada mereka. Mungkin kedua sebab itu bergabung.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikatkan bendera putih untuk Amr bin Al-Ash dan memberinya panji hitam, lalu mengutusnya dengan tiga ratus orang pilihan dari Muhajirin dan Anshar, bersama mereka tiga puluh penunggang kuda. Beliau memerintahkannya meminta bantuan dari suku Bali, Uzrah, dan Balqin yang dilewatinya.

Dia berjalan malam hari dan bersembunyi siang hari. Ketika mendekati kaum itu, sampai kepadanya bahwa mereka memiliki pasukan banyak, maka dia mengirim Rafi’ bin Mukayts Al-Juhani kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bantuan. Maka beliau mengirim kepadanya Abu Ubaidah bin Al-Jarrah dengan dua ratus orang dan mengikatkan bendera untuknya. Beliau mengirim bersama dia orang-orang pilihan Muhajirin dan Anshar – di antara mereka Abu Bakar dan Umar – dan memerintahkannya bergabung dengan Amr dengan syarat keduanya bersatu dan tidak berselisih.

Ketika Abu Ubaidah bergabung dengannya, dia ingin menjadi imam shalat, tetapi Amr berkata: “Kamu hanya datang sebagai bantuan untukku, dan aku adalah panglima.” Maka Abu Ubaidah menaatinya, dan Amr yang memimpin shalat orang-orang.

Dia berjalan hingga menginjak tanah Quda’ah dan menundukkannya hingga sampai di ujung negeri mereka. Di akhir perjalanan dia bertemu dengan sekelompok orang, maka kaum Muslimin menyerang mereka dan mereka lari ke berbagai tempat dan bercerai berai.

Dia mengirim Auf bin Malik Al-Asyja’i sebagai utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan kepulangan dan keselamatan mereka serta apa yang terjadi dalam perang mereka.

Żat As-Salasil (dengan dhammah pada sin pertama dan fathah: dua bahasa) adalah tempat di belakang Wadi Al-Qura, jaraknya dengan Madinah sepuluh hari. Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa kaum Muslimin singgah di mata air di tanah Juzam yang disebut As-Salsal, maka dinamai Żat As-Salasil.

Ekspedisi Abu Qatadah ke Khadrah

Ekspedisi ini terjadi pada bulan Sya’ban tahun 8 H. Hal itu karena Bani Ghathfan berkumpul di Khadrah – yaitu tanah Muharib di Najd – maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu Qatadah kepada mereka dengan lima belas orang. Dia membunuh sebagian dari mereka, menawan, dan mengambil rampasan perang. Dia tidak hadir selama lima belas malam.

Perang Fathu Makkah

Ibnu Qayyim berkata: Ini adalah kemenangan terbesar yang dengannya Allah memuliakan agama-Nya, Rasul-Nya, tentara-Nya, dan golongan-Nya yang setia. Dengan kemenangan ini Allah menyelamatkan negeri-Nya dan rumah-Nya yang dijadikan-Nya petunjuk bagi seluruh alam dari tangan orang-orang kafir dan musyrik. Ini adalah kemenangan yang membahagiakan penduduk langit, dan panji-panji kemuliaannya berkibar di pundak bintang Gemini. Dengan kemenangan ini manusia masuk agama Allah berbondong-bondong, dan muka bumi berseri-seri penuh cahaya dan kegembiraan.

Sebab Perang

Kami telah sampaikan dalam Peristiwa Hudaibiyah bahwa salah satu pasal perjanjian itu menyatakan bahwa siapa yang ingin masuk dalam perjanjian dan perlindungan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh masuk, dan siapa yang ingin masuk dalam perjanjian dan perlindungan Quraisy boleh masuk. Suku yang bergabung dengan salah satu pihak dianggap bagian dari pihak tersebut, sehingga setiap serangan terhadap suku-suku itu dianggap serangan terhadap pihak tersebut.

Berdasarkan pasal ini, Khuza’ah masuk dalam perlindungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Bani Bakar masuk dalam perlindungan Quraisy. Kedua suku menjadi aman satu sama lain. Sebelumnya ada permusuhan dan dendam antara kedua suku di zaman jahiliah.

Ketika Islam datang dan gencatan senjata terjadi sehingga setiap pihak aman dari yang lain, Bani Bakar memanfaatkan kesempatan ini dan ingin membalas dendam lama kepada Khuza’ah. Naufal bin Mu’awiyah Ad-Daili bersama sekelompok Bani Bakar pada bulan Sya’ban tahun 8 H menyerang Khuza’ah di malam hari saat mereka berada di mata air bernama Al-Watir. Mereka membunuh beberapa orang Khuza’ah, saling serang dan bertempur.

Quraisy membantu Bani Bakar dengan senjata, dan beberapa orang Quraisy ikut bertempur bersama mereka dengan memanfaatkan kegelapan malam, hingga mereka mengepung Khuza’ah ke tanah haram. Ketika sampai di sana, Bani Bakar berkata: “Wahai Naufal, kita telah masuk tanah haram, (ingatlah) Tuhanmu, Tuhanmu.”

Maka dia berkata dengan ucapan yang besar dosanya: “Tidak ada Tuhan hari ini wahai Bani Bakar, raihlah balasan dendam kalian, demi umurku, kalian mencuri di tanah haram, mengapa tidak membalas dendam di dalamnya?”

Ketika Khuza’ah masuk Makkah, mereka berlindung di rumah Budail bin Warqa’ Al-Khuza’i dan di rumah bekas budak mereka bernama Rafi’.

Amr bin Salim al-Khuza’i bergegas keluar hingga tiba di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Madinah. Dia berdiri di hadapan beliau ketika beliau sedang duduk di masjid di tengah-tengah orang banyak, lalu berkata:

“Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku memohon kepada Muhammad… perjanjian kami dan perjanjian ayahnya yang kokoh. Kalian dahulu adalah anak dan kami adalah ayah… kemudian kami masuk Islam dan tidak menarik tangan. Maka tolonglah, semoga Allah memberimu petunjuk, dengan pertolongan yang kuat… dan serulah hamba-hamba Allah agar datang membantu. Di antara mereka ada Rasulullah yang telah bersiap… putih seperti bulan purnama, naik tinggi. Jika dikehendaki kerendahan, wajahnya menjadi gelap… dalam pasukan seperti laut yang mengalir berbusa. Sesungguhnya Quraisy telah mengingkari janjimu… dan mereka melanggar perjanjianmu yang telah dikuatkan. Dan mereka membuat pengintaian bagiku di Kada’… dan mereka mengira bahwa aku tidak akan memanggil siapa pun. Padahal mereka lebih hina dan lebih sedikit jumlahnya… mereka menyerang kami di Watir pada waktu tidur. Dan mereka membunuh kami dalam keadaan rukuk dan sujud.”

Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku akan menolongmu wahai Amr bin Salim.” Kemudian muncul awan dari langit, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya awan ini akan menurunkan hujan sebagai pertolongan bagi Bani Ka’b.”

Kemudian Budail bin Warqa’ al-Khuza’i keluar bersama beberapa orang dari suku Khuza’ah, hingga mereka tiba di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Madinah. Mereka memberitahu beliau tentang orang-orang mereka yang terbunuh dan tentang bantuan Quraisy kepada Bani Bakr untuk melawan mereka. Kemudian mereka kembali ke Makkah.

Abu Sufyan Keluar ke Madinah untuk Memperbarui Perjanjian Damai

Tidak diragukan bahwa apa yang dilakukan Quraisy dan sekutu-sekutu mereka adalah pengkhianatan murni dan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian yang tidak memiliki alasan apa pun. Oleh karena itu, Quraisy segera merasakan pengkhianatan mereka, mereka takut dan merasakan akibat buruknya. Maka mereka mengadakan majelis syura dan memutuskan untuk mengirim pemimpin mereka Abu Sufyan sebagai wakil mereka untuk memperbarui perjanjian damai.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memberitahu para sahabatnya tentang apa yang akan dilakukan Quraisy sebagai respons atas pengkhianatan mereka. Beliau bersabda: “Seakan-akan kalian melihat Abu Sufyan telah datang kepada kalian untuk menguatkan perjanjian dan menambah masa berlakunya.”

Abu Sufyan keluar sesuai dengan keputusan Quraisy, lalu bertemu dengan Budail bin Warqa’ di Usfan – ketika dia sedang kembali dari Madinah ke Makkah – dan berkata: “Dari mana kamu datang wahai Budail?” – dia mengira bahwa Budail telah menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Budail berkata:

“Aku berjalan bersama Khuza’ah di pantai ini dan di lembah ini.” Abu Sufyan berkata: “Atau kamu tidak menemui Muhammad?” Budail berkata: “Tidak.”

Ketika Budail pergi ke Makkah, Abu Sufyan berkata: “Jika dia benar-benar datang ke Madinah, pasti dia memberi makan biji kurma di sana.” Maka dia datang ke tempat untanya beristirahat, mengambil kotorannya dan memeriksanya, lalu dia melihat biji kurma di dalamnya. Abu Sufyan berkata: “Aku bersumpah demi Allah, sungguh Budail telah menemui Muhammad.”

Abu Sufyan tiba di Madinah dan masuk menemui putrinya Umm Habibah. Ketika dia hendak duduk di tempat tidur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Umm Habibah melipat tempat tidur itu darinya. Abu Sufyan berkata: “Wahai anakku, apakah kamu merasa tidak suka padaku dengan tempat tidur ini, atau kamu merasa tidak suka pada tempat tidur ini karenaku?”

Umm Habibah berkata: “Ini adalah tempat tidur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sedangkan kamu adalah orang musyrik yang najis.” Abu Sufyan berkata: “Demi Allah, sungguh kamu telah mendapat keburukan setelahku.”

Kemudian dia keluar hingga menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berbicara dengannya, tetapi beliau tidak menjawab apa pun. Lalu dia pergi kepada Abu Bakar dan meminta agar Abu Bakar berbicara dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Abu Bakar berkata: “Aku tidak akan melakukannya.” Kemudian dia menemui Umar bin Khattab dan berbicara dengannya. Umar berkata: “Apakah aku akan memberi syafaat untuk kalian kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Demi Allah, seandainya aku tidak menemukan selain semut, pasti aku akan memerangi kalian dengannya.”

Kemudian dia datang menemui Ali bin Abi Thalib, dan di situ ada Fatimah serta Hasan yang masih kecil merangkak di hadapan mereka. Abu Sufyan berkata: “Wahai Ali, sesungguhnya kamu adalah orang yang paling dekat kekerabatannya denganku, dan aku datang dalam suatu keperluan. Janganlah aku kembali sebagaimana aku datang dengan kecewa. Berilah syafaat untukku kepada Muhammad.”

Ali berkata: “Celakalah kamu wahai Abu Sufyan, sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memutuskan suatu perkara yang tidak dapat kami bicarakan dengannya.”

Abu Sufyan menoleh kepada Fatimah dan berkata: “Bagaimana jika kamu menyuruh anakmu ini untuk memberi perlindungan di antara manusia, sehingga dia menjadi pemimpin Arab hingga akhir zaman?”

Fatimah berkata: “Demi Allah, anakku belum sampai pada tingkat bisa memberi perlindungan di antara manusia, dan tidak ada seorang pun yang bisa memberi perlindungan atas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”

Saat itu dunia menjadi gelap di mata Abu Sufyan, maka dia berkata kepada Ali bin Abi Thalib dalam keadaan panik, gelisah, putus asa dan tidak berdaya: “Wahai Abu Hasan, aku melihat urusan telah menjadi sulit bagiku, maka berilah aku nasihat.”

Ali berkata: “Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu yang bisa membantumu. Tetapi kamu adalah pemimpin Bani Kinanah, maka berdirilah dan berilah perlindungan di antara manusia, kemudian pergilah ke negerimu.”

Abu Sufyan berkata: “Apakah kamu melihat hal itu bisa membantuku?”

Ali berkata: “Tidak, demi Allah aku tidak mengira begitu, tetapi aku tidak menemukan untukmu selain itu.”

Maka Abu Sufyan berdiri di masjid dan berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya aku telah memberi perlindungan di antara manusia.” Kemudian dia menaiki untanya dan pergi.

Ketika dia kembali kepada Quraisy, mereka berkata: “Apa kabar?” Abu Sufyan berkata: “Aku menemui Muhammad dan berbicara dengannya, tetapi demi Allah dia tidak menjawabku sama sekali. Kemudian aku menemui Ibn Abi Quhafah (Abu Bakar) tetapi aku tidak menemukan kebaikan padanya. Kemudian aku menemui Umar bin Khattab dan aku mendapatinya sebagai musuh yang paling dekat. Kemudian aku menemui Ali dan aku mendapatinya sebagai orang yang paling lembut di antara mereka. Dia memberiku saran tentang sesuatu yang telah kulakukan, tetapi demi Allah aku tidak tahu apakah itu akan membantuku atau tidak.”

Mereka berkata: “Apa yang dia perintahkan kepadamu?”

Abu Sufyan berkata: “Dia memerintahkanku untuk memberi perlindungan di antara manusia, maka aku melakukannya.”

Mereka berkata: “Apakah Muhammad membenarkan hal itu?”

Abu Sufyan berkata: “Tidak.”

Mereka berkata: “Celakalah kamu, orang itu hanya bermain-main denganmu.”

Abu Sufyan berkata: “Tidak, demi Allah aku tidak menemukan selain itu.”

Persiapan untuk Perang dan Upaya Penyembunyian

Dari riwayat Thabrani diketahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan Aisyah – sebelum berita pelanggaran perjanjian sampai kepadanya tiga hari – untuk mempersiapkan perlengkapannya tanpa sepengetahuan siapa pun. Abu Bakar masuk menemuinya dan berkata: “Wahai anakku, apa persiapan ini?”

Aisyah berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu.”

Abu Bakar berkata: “Demi Allah, ini bukan waktu untuk memerangi Bani Ashfar (Byzantium), lalu ke mana Rasulullah hendak pergi?”

Aisyah berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu.”

Dan pada pagi hari ketiga datanglah Amr bin Salim al-Khuza’i dengan empat puluh penunggang kuda, dan dia berkata dalam syair: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku memohon kepada Muhammad…” (bait-bait syair). Maka orang-orang mengetahui tentang pelanggaran perjanjian. Setelah Amr datang Budail, kemudian Abu Sufyan, dan berita itu semakin pasti di kalangan orang-orang. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk bersiap-siap dan memberitahu mereka bahwa beliau akan pergi ke Makkah. Beliau bersabda: “Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita-berita dari Quraisy hingga kami mendatangi mereka secara tiba-tiba di negeri mereka.”

Sebagai tambahan dalam penyembunyian dan penyamaran, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirim pasukan yang terdiri dari delapan orang di bawah pimpinan Abu Qatadah bin Rib’i ke Bathn Idhm antara Dzu Khusyub dan Dzu Marwah pada jarak tiga hari perjalanan dari Madinah, pada awal bulan Ramadhan tahun 8 H, agar orang mengira bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam menuju ke arah itu, dan agar berita tersebut tersebar. Pasukan ini terus melanjutkan perjalanannya, hingga ketika sampai di tempat yang diperintahkan, mereka mendengar bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah keluar menuju Makkah, maka mereka menuju kepadanya hingga menyusulnya.

Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat kepada Quraisy memberitahu mereka tentang perjalanan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada mereka. Kemudian dia memberikannya kepada seorang wanita dengan memberinya upah agar menyampaikannya kepada Quraisy. Wanita itu meletakkan surat itu di kepangannya, kemudian keluar membawanya. Berita tentang apa yang dilakukan Hatib sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari langit, maka beliau mengutus Ali dan Miqdad, dan bersabda:

“Pergilah kalian berdua hingga sampai ke Raudhah Khakh, karena di sana ada seorang wanita yang membawa surat untuk Quraisy.”

Maka mereka berdua pergi dengan menunggang kuda mereka dengan cepat hingga menemukan wanita itu di tempat tersebut. Mereka menyuruhnya turun dan berkata: “Kamu membawa surat?”

Wanita itu berkata: “Aku tidak membawa surat.”

Mereka menggeledah barang-barangnya tetapi tidak menemukan apa-apa. Maka Ali berkata kepadanya: “Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak berdusta dan kami pun tidak berdusta. Demi Allah, kamu harus mengeluarkan surat itu atau kami akan menanggalkan pakaianmu.”

Ketika wanita itu melihat keseriusan Ali, dia berkata: “Berpalinglah.”

Maka Ali berpaling, lalu wanita itu membuka kepangannya dan mengeluarkan surat dari sana, kemudian menyerahkannya kepada mereka berdua. Mereka membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ternyata di dalamnya tertulis: (Dari Hatib bin Abi Balta’ah kepada Quraisy), memberitahu mereka tentang perjalanan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Hatib dan bersabda: “Apa ini wahai Hatib?”

Hatib berkata: “Jangan terburu-buru menyalahkanku wahai Rasulullah. Demi Allah, sungguh aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak murtad dan tidak berubah. Tetapi aku adalah orang yang menumpang di Quraisy, bukan dari golongan mereka sendiri. Aku mempunyai keluarga, sanak saudara dan anak di sana, tetapi aku tidak mempunyai kerabat yang melindungi mereka. Orang-orang yang bersamamu mempunyai kerabat yang melindungi mereka. Karena aku tidak memiliki hal itu, maka aku ingin membuat budi baik pada mereka agar mereka melindungi kerabatku.”

Umar bin Khattab berkata: “Izinkan aku wahai Rasulullah untuk memenggal lehernya, karena dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan dia telah bermunafik.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dia telah mengikuti perang Badar. Dan apa yang kamu ketahui wahai Umar, barangkali Allah telah melihat ahli Badar lalu berfirman: ‘Berbuatlah apa yang kalian kehendaki, karena Aku telah mengampuni kalian.'”

Maka mata Umar berlinang air mata dan berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”

Demikianlah Allah menutup mata-mata, sehingga tidak sampai kepada Quraisy berita apa pun tentang persiapan dan kesiapan kaum muslimin untuk bergerak dan berperang.

Pasukan Islam Bergerak Menuju Makkah

Pada tanggal sepuluh bulan Ramadhan yang mulia tahun 8 H, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meninggalkan Madinah menuju Makkah bersama sepuluh ribu sahabat radhiyallahu anhum, dan beliau mengangkat Abu Rahm al-Ghifari sebagai khalifah di Madinah.

Ketika beliau berada di Juhfah atau di atasnya, beliau bertemu dengan pamannya Abbas bin Abdul Muthalib yang telah keluar bersama keluarga dan anak-anaknya dalam keadaan muslim dan muhajir. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di Abwa’, beliau bertemu dengan sepupunya Abu Sufyan bin Harits dan putra bibinya Abdullah bin Abi Umayyah. Beliau berpaling dari mereka berdua karena gangguan keras dan hinaan yang pernah beliau terima dari mereka.

Umm Salamah berkata kepada beliau: “Janganlah sepupumu dan putra bibimu menjadi orang yang paling celaka bersamamu.”

Ali berkata kepada Abu Sufyan bin Harits: “Datangilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari depan dan katakan kepadanya seperti yang dikatakan saudara-saudara Yusuf kepada Yusuf: ‘Mereka berkata: Demi Allah, sungguh Allah telah melebihkanmu atas kami, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah’ (QS. Yusuf: 91). Karena beliau tidak rela ada orang yang lebih baik perkataannya dari beliau.”

Abu Sufyan melakukan hal itu, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Tidak ada cercaan atas kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian, dan Dia adalah Yang Maha Penyayang di antara para penyayang” (QS. Yusuf: 92).

Maka Abu Sufyan membacakan syair kepadanya, di antaranya:

“Demi hidupmu, sesungguhnya aku ketika membawa bendera… untuk mengalahkan pasukan al-Lat atas pasukan Muhammad Seperti orang yang berjalan di malam hari dalam kebingungan yang gelap malamnya… maka inilah saatnya aku mendapat petunjuk dan terpimpin Aku diberi petunjuk oleh pemberi petunjuk selain diriku dan ditunjukkan… kepada Allah oleh orang yang telah kuusir dari setiap tempat”

Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memukul dadanya dan bersabda: “Kamu yang mengusirku dari setiap tempat.”

Pasukan Islam Turun di Marr Zhahran

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya dalam keadaan berpuasa, dan orang-orang pun berpuasa, hingga sampai di Kadid – yaitu mata air antara Usfan dan Qadid – maka beliau berbuka puasa dan orang-orang pun berbuka puasa bersamanya. Kemudian beliau melanjutkan perjalanannya hingga turun di Marr Zhahran – Wadi Fatimah – beliau turun di sana pada waktu malam. Beliau memerintahkan pasukan untuk menyalakan api, maka dinyalakanlah sepuluh ribu api. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadikan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu sebagai penjaga malam.

Abu Sufyan di Hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Abbas – setelah turunnya kaum muslimin di Marr Zhahran – menaiki bagal putih milik Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan keluar mencari, barangkali dia menemukan pencari kayu bakar atau seseorang untuk memberitahu Quraisy agar mereka keluar meminta perlindungan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebelum beliau memasukinya.

Allah telah membutakan berita-berita dari Quraisy, sehingga mereka dalam keadaan was-was dan menunggu. Abu Sufyan keluar mencari berita-berita, maka dia keluar bersama Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa’ untuk mencari berita.

Abbas berkata: “Demi Allah, sungguh aku sedang mengendarainya – yaitu bagal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam – ketika aku mendengar pembicaraan Abu Sufyan dan Budail bin Warqa’ yang sedang bertukar kata, dan Abu Sufyan berkata: ‘Aku belum pernah melihat api seperti malam ini dan pasukan.’ Budail berkata: ‘Ini demi Allah adalah Khuza’ah yang dikobarkan oleh perang.’ Abu Sufyan berkata: ‘Khuza’ah terlalu sedikit dan terlalu hina untuk memiliki api dan pasukan seperti ini.'”

Abbas berkata: “Maka aku mengenali suaranya dan berkata: ‘Abu Hanzhalah?’ Dia mengenali suaraku dan berkata: ‘Abu Fadhl?’ Aku berkata: ‘Ya.’ Dia berkata: ‘Ada apa denganmu? Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.’ Aku berkata: ‘Ini adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama orang-orang, dan pagi hari Quraisy demi Allah.'”

Abu Sufyan berkata: “Lalu apa jalan keluarnya? Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.”

Aku berkata: “Demi Allah, jika beliau menangkapmu, pasti beliau akan memenggal lehermu. Maka naiklah di belakang bagal ini hingga aku membawamu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan meminta perlindungan untukmu.”

Maka dia naik di belakangku, dan kedua temannya kembali.

Abbas berkata: “Aku membawanya, dan setiap kali aku melewati api dari api-api kaum muslimin, mereka berkata: ‘Siapa ini?’ Ketika mereka melihat bagal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan aku di atasnya, mereka berkata: ‘Paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di atas bagalnya.’ Hingga aku melewati api Umar bin Khattab, maka dia berkata: ‘Siapa ini?’ dan berdiri mendekatiku. Ketika dia melihat Abu Sufyan di belakang hewan tunggangan, dia berkata: ‘Abu Sufyan, musuh Allah? Alhamdulillah yang telah memungkinkan kami menangkapmu tanpa perjanjian dan ikatan.’ Kemudian dia berlari menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Aku memacu bagal sehingga mendahuluinya, lalu aku turun dari bagal dan masuk menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Umar juga masuk dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan, izinkan aku memenggal lehernya.'”

Aku berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberinya perlindungan.” Kemudian aku duduk di samping Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memegang kepala beliau sambil berkata: “Demi Allah, tidak akan ada yang berbisik kepadanya malam ini selain aku.”

Ketika Umar banyak bicara tentang Abu Sufyan, aku berkata: “Sabar wahai Umar, demi Allah seandainya dia dari Bani Adi bin Ka’b, kamu tidak akan berkata seperti ini.”

Umar berkata: “Sabar wahai Abbas, demi Allah sungguh Islammu lebih aku sukai daripada Islam al-Khattab seandainya dia masuk Islam. Tidak ada pada diriku kecuali aku telah mengetahui bahwa Islammu lebih disukai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam daripada Islam al-Khattab.”

Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bawalah dia wahai Abbas ke tempat peristirahatanmu, dan jika sudah pagi bawalah dia kepadaku.”

Aku pergi, dan ketika pagi aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika beliau melihatnya, beliau bersabda: “Celakalah kamu wahai Abu Sufyan, belumkah tiba saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa tidak ada tuhan selain Allah?”

Abu Sufyan berkata: “Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, betapa sabar, mulia dan penyambung silaturahim engkau! Sungguh aku mengira bahwa seandainya ada tuhan lain bersama Allah, pasti dia telah memberiku sesuatu setelah ini.”

Beliau bersabda: “Celakalah kamu wahai Abu Sufyan, belumkah tiba saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa aku adalah utusan Allah?”

Abu Sufyan berkata: “Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, betapa sabar, mulia dan penyambung silaturahim engkau. Adapun yang ini, maka masih ada sesuatu di dalam jiwa sampai sekarang.”

Abbas berkata kepadanya: “Celakalah kamu, masuklah Islam dan bersaksilah bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, sebelum lehermu dipenggal.”

Maka Abu Sufyan masuk Islam dan bersaksi dengan kesaksian yang benar.

Abbas berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka kemegahan, maka berikanlah sesuatu untuknya.”

Beliau bersabda: “Ya, barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan maka dia aman, dan barang siapa menutup pintunya maka dia aman, dan barang siapa masuk Masjidil Haram maka dia aman.”

Pasukan Islam Berangkat dari Marr az-Zahran Menuju Makkah

Pada pagi hari – pagi hari Rabu tanggal tujuh belas bulan Ramadan tahun 8 H – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat dari Marr az-Zahran menuju Makkah. Beliau memerintahkan Abbas untuk menahan Abu Sufyan di celah lembah dekat ujung gunung agar pasukan Allah melewatinya dan dia dapat melihatnya. Abbas pun melakukannya. Ketika suku-suku melewati dengan panji-panji mereka, setiap kali ada suku yang lewat, Abu Sufyan berkata: “Wahai Abbas, siapa mereka ini?” Abbas menjawab – misalnya: “Sulaim.” Abu Sufyan berkata: “Apa urusanku dengan Sulaim?” Kemudian lewat lagi suku lain, dia berkata: “Wahai Abbas, siapa mereka ini?” Abbas menjawab: “Muzainah.” Abu Sufyan berkata: “Apa urusanku dengan Muzainah?” Begitu seterusnya hingga semua suku habis berlalu. Tidak ada suku yang lewat kecuali dia bertanya kepada Abbas tentang mereka, dan ketika Abbas memberitahunya, dia berkata: “Apa urusanku dengan Bani Fulan?”

Sampai akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat bersama pasukan hijau beliau, di dalamnya ada kaum Muhajirin dan Anshar. Yang terlihat dari mereka hanyalah mata mereka dari balik besi (baju besi). Abu Sufyan berkata: “Subhanallah wahai Abbas, siapa mereka ini?” Abbas menjawab: “Ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kaum Muhajirin dan Anshar.” Abu Sufyan berkata: “Tidak ada seorang pun yang mampu menghadapi mereka.” Kemudian dia berkata: “Demi Allah wahai Abu Fadhl, anak saudaramu hari ini telah menjadi sangat agung.” Abbas berkata: “Wahai Abu Sufyan, itu adalah kenabian.” Abu Sufyan berkata: “Kalau begitu, ya baiklah.”

Panji kaum Anshar dibawa oleh Sa’d bin Ubadah. Ketika dia melewati Abu Sufyan, dia berkata kepadanya: “Hari ini adalah hari pembantaian, hari ini kehormatan akan dilanggar, hari ini Allah akan menghinakan Quraisy.” Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdekatan dengan Abu Sufyan, Abu Sufyan berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Sa’d?” Beliau bertanya: “Apa yang dikatakannya?” Abu Sufyan menjawab: “Begini dan begini.” Maka Utsman dan Abdul Rahman bin Auf berkata: “Wahai Rasulullah, kami tidak aman bahwa dia akan bertindak keras terhadap Quraisy.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bahkan hari ini adalah hari di mana Ka’bah diagungkan, hari ini adalah hari di mana Allah memuliakan Quraisy.” Kemudian beliau mengirim utusan kepada Sa’d dan mencabut panji darinya, lalu menyerahkannya kepada anaknya Qais, dengan melihat bahwa panji itu tidak keluar dari keluarga Sa’d. Ada yang mengatakan: bahkan beliau menyerahkannya kepada Zubair.

Quraisy Terkejut dengan Serangan Pasukan Islam

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Abu Sufyan, Abbas berkata kepadanya: “Segeralah kepada kaummu.” Abu Sufyan bergegas sampai masuk ke Makkah, lalu berteriak dengan suara keras: “Wahai kaum Quraisy, ini Muhammad telah datang kepada kalian dengan kekuatan yang tidak mampu kalian hadapi. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, maka dia aman.” Istrinya, Hind binti Utbah, bangkit dan memegang kumisnya sambil berkata: “Bunuhlah si gemuk pemalas berkaki bengkok ini, alangkah buruknya pengintai suatu kaum.”

Abu Sufyan berkata: “Celakalah kalian, jangan biarkan wanita ini menipu kalian tentang diri kalian sendiri. Sungguh, dia telah datang kepada kalian dengan kekuatan yang tidak mampu kalian hadapi. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, maka dia aman.” Mereka berkata: “Allah membunuhmu, apa gunanya rumahmu bagimu?” Dia berkata: “Dan siapa yang menutup pintu rumahnya, maka dia aman, dan siapa yang masuk ke masjid, maka dia aman.” Maka orang-orang berpencar ke rumah-rumah mereka dan ke masjid. Mereka mengutus beberapa orang rendahan dari mereka, berkata: “Kami akan memajukan mereka ini, jika Quraisy berhasil, kami akan bersama mereka, dan jika mereka terbunuh, kami akan memberikan apa yang diminta dari kami.” Maka berkumpullah orang-orang bodoh dan pengecut Quraisy bersama Ikrimah bin Abu Jahl, Shafwan bin Umayyah, dan Suhail bin Amr di Khandamah untuk memerangi kaum muslimin. Di antara mereka ada seorang dari Bani Bukair – Hamas bin Qais – yang sebelumnya sedang menyiapkan senjata. Istrinya berkata kepadanya: “Mengapa engkau menyiapkan apa yang kulihat ini?”

Dia menjawab: “Untuk Muhammad dan para sahabatnya.” Istrinya berkata: “Demi Allah, tidak ada yang mampu menghadapi Muhammad dan para sahabatnya.” Dia berkata: “Sungguh demi Allah, aku berharap dapat melayani (membunuh) sebagian dari mereka untukmu.” Kemudian dia berkata:

“Jika mereka datang hari ini, maka tidak ada akal bagiku Ini adalah senjata lengkap dan peralatannya Dan yang bermata dua, cepat terhunus”

Orang ini termasuk di antara mereka yang berkumpul di Khandamah.

Pasukan Islam di Dzi Tuwa

Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau terus berjalan hingga sampai di Dzi Tuwa. Beliau menundukkan kepala sebagai tanda tawadhu kepada Allah ketika melihat kemenangan yang telah Allah karuniakan, sampai rambut jenggot beliau hampir menyentuh pelana unta. Di sana beliau membagi pasukannya. Khalid bin Walid memimpin sayap kanan – di dalamnya ada suku Aslam, Sulaim, Ghifar, Muzainah, Juhainah dan suku-suku Arab lainnya – beliau memerintahkannya untuk memasuki Makkah dari bagian bawahnya, dan berkata: “Jika ada orang Quraisy yang menghadang kalian, maka basmi mereka sampai habis, hingga kalian bertemu denganku di Shafa.”

Zubair bin Awwam memimpin sayap kiri, dan dia membawa panji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memerintahkannya untuk memasuki Makkah dari bagian atasnya – dari Kada’ – dan menancapkan panjinya di Hajun, dan tidak beranjak sampai beliau datang kepadanya.

Abu Ubaidah memimpin pasukan pejalan kaki dan mereka yang tidak bersenjata. Beliau memerintahkannya untuk mengambil jalan lembah, hingga menuju Makkah di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pasukan Islam Memasuki Makkah

Setiap pasukan dari tentara Islam bergerak melalui jalan yang ditugaskan untuk dimasuki. Adapun Khalid dan para sahabatnya, mereka tidak bertemu seorang pun dari kaum musyrik kecuali mereka membunuhnya. Dari para sahabatnya yang muslim terbunuh adalah Kurz bin Jabir al-Fahri dan Khunaius bin Khalid bin Rabi’ah, keduanya telah menyimpang dari pasukan dan mengambil jalan lain selain jalannya, maka keduanya terbunuh. Adapun orang-orang bodoh Quraisy, mereka bertemu dengan Khalid dan para sahabatnya di Khandamah, lalu mereka bertempur sedikit. Kaum muslimin berhasil membunuh dua belas orang dari kaum musyrik, maka kaum musyrik melarikan diri. Hamas bin Qais – yang sedang menyiapkan senjata untuk memerangi kaum muslimin – ikut melarikan diri sampai masuk ke rumahnya. Dia berkata kepada istrinya: “Kunci pintuku.” Istrinya berkata: “Mana kata-katamu yang dulu?” Dia menjawab:

“Sungguh jika engkau menyaksikan hari Khandamah Ketika Shafwan lari dan Ikrimah lari Dan kami dihadapi dengan pedang-pedang yang tajam Yang memotong setiap lengan dan tengkorak Pukulan yang tidak terdengar kecuali gumaman Mereka mengejar kami dari belakang dengan teriakan”

Jika begitu, engkau tidak akan mengucapkan kata celaan sedikit pun.

Khalid terus menjelajahi Makkah hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Shafa.

Adapun Zubair, dia maju sampai menancapkan panji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Hajun dekat Masjid Fath, dan mendirikan kemah di sana. Dia tidak beranjak sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Memasuki Masjidil Haram dan Membersihkannya dari Berhala

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, dengan kaum Muhajirin dan Anshar di depan, belakang, dan sekeliling beliau, hingga memasuki masjid. Beliau mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya, kemudian thawaf mengelilingi Baitullah dengan membawa busur di tangan. Di sekeliling Baitullah ada tiga ratus enam puluh berhala. Beliau mulai menusuk berhala-berhala itu dengan busur sambil berkata: “Telah datang kebenaran dan lenyaplah yang batil. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra: 81) “Katakanlah: ‘Telah datang kebenaran dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak akan mengulangi.'” (QS. Saba: 49) Dan berhala-berhala itu berjatuhan ke tanah.

Thawaf beliau dilakukan sambil mengendarai unta, dan beliau tidak sedang berihram pada hari itu, maka beliau hanya melakukan thawaf saja. Setelah selesai, beliau memanggil Utsman bin Thalhah dan mengambil kunci Ka’bah darinya. Beliau memerintahkan agar Ka’bah dibuka, lalu beliau memasukinya. Beliau melihat di dalamnya ada gambar-gambar, dan beliau melihat gambar Ibrahim dan Ismail alaihimas salam yang sedang berundi dengan azlam (anak panah untuk berundi). Beliau bersabda:

“Allah membinasakan mereka. Demi Allah, keduanya tidak pernah berundi dengan itu.” Beliau melihat di Ka’bah ada burung merpati dari kayu, maka beliau hancurkan dengan tangan, dan memerintahkan agar gambar-gambar itu dihapus.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Shalat di Ka’bah Kemudian Berkhutbah di Hadapan Quraisy

Kemudian pintu ditutup dengan beliau di dalamnya bersama Usamah dan Bilal. Beliau menghadap dinding yang berhadapan dengan pintu, hingga ketika jarak antara beliau dan dinding itu tiga hasta, beliau berdiri. Beliau menempatkan satu tiang di sebelah kiri, satu tiang di sebelah kanan, dan tiga tiang di belakang beliau – pada waktu itu Baitullah memiliki enam tiang. Kemudian beliau shalat di sana, lalu berkeliling di dalam Baitullah, bertakbir di setiap sudut, dan mentauhidkan Allah. Kemudian beliau membuka pintu, sementara Quraisy telah memenuhi masjid berbaris-baris menunggu apa yang akan beliau lakukan. Beliau memegang kedua sisi pintu, sementara mereka berada di bawah beliau, lalu bersabda:

“Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia telah membenarkan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan yang bersekutu sendirian. Ketahuilah, setiap kemuliaan, harta, atau darah berada di bawah kedua telapak kaki ini, kecuali tugas menjaga Baitullah dan memberi minum jamaah haji. Ketahuilah, pembunuhan karena kelalaian yang menyerupai kesengajaan – dengan cambuk dan tongkat – maka di dalamnya ada diyat yang diperberat, seratus ekor unta, empat puluh di antaranya dalam keadaan bunting.

Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliah dan keangkuhannya terhadap para leluhur. Manusia berasal dari Adam, dan Adam dari tanah.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Tidak Ada Celaan Atas Kalian Hari Ini

Kemudian beliau berkata: “Wahai kaum Quraisy, apa yang kalian kira akan aku lakukan kepada kalian?” Mereka menjawab: “Kebaikan, saudara yang mulia dan anak saudara yang mulia.” Beliau berkata: “Maka aku berkata kepada kalian sebagaimana Yusuf berkata kepada saudara-saudaranya: ‘Tidak ada celaan atas kalian pada hari ini.’ Pergilah, kalian adalah orang-orang yang dibebaskan.”

Kunci Baitullah Dikembalikan kepada Pemiliknya

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di masjid. Ali radhiyallahu anhu berdiri mendatangi beliau dengan kunci Ka’bah di tangannya, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, gabungkan untuk kami tugas menjaga Ka’bah dengan tugas memberi minum jamaah haji, semoga Allah memberkatimu.” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa yang mengatakan itu adalah Abbas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mana Utsman bin Thalhah?” Maka Utsman dipanggil, dan beliau berkata kepadanya: “Inilah kuncimu wahai Utsman, hari ini adalah hari kebajikan dan kesetiaan.” Dalam riwayat Ibnu Sa’d dalam Thabaqat disebutkan bahwa beliau berkata ketika menyerahkan kunci kepadanya: “Ambillah ini untuk selama-lamanya, tidak akan dicabut dari kalian kecuali oleh orang yang zalim. Wahai Utsman, sesungguhnya Allah telah mengamanatkan kepada kalian Bait-Nya, maka makanlah dari apa yang sampai kepada kalian dari Baitullah ini dengan cara yang ma’ruf.”

Bilal Mengumandangkan Adzan di Atas Ka’bah

Ketika waktu shalat tiba, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk naik dan mengumandangkan adzan di atas Ka’bah. Abu Sufyan bin Harb, Attab bin Usaid, dan Harits bin Hisyam duduk di halaman Ka’bah. Attab berkata: “Sungguh Allah telah memuliakan Usaid karena tidak mendengar ini, sehingga tidak mendengar darinya apa yang membuatnya marah.” Harits berkata: “Adapun demi Allah, seandainya aku tahu bahwa itu benar, pasti aku akan mengikutinya.” Abu Sufyan berkata: “Adapun demi Allah, aku tidak akan mengatakan apa-apa. Seandainya aku berbicara, pasti kerikil-kerikil ini akan memberitahukan tentangku.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui mereka dan berkata: “Aku telah mengetahui apa yang kalian katakan.” Kemudian beliau menyebutkan apa yang mereka katakan. Harits dan Attab berkata: “Kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah. Demi Allah, tidak ada seorang pun yang mengetahui pembicaraan kami ini sehingga kami bisa berkata: dia yang memberitahumu.”

Shalat Fath atau Shalat Syukur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari itu masuk ke rumah Umm Hani binti Abu Thalib, lalu mandi dan shalat delapan rakaat di rumahnya. Waktu itu adalah dhuha, maka sebagian orang mengira itu shalat dhuha, padahal itu adalah shalat fath (kemenangan). Umm Hani memberikan perlindungan kepada dua ipar laki-lakinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami telah memberikan perlindungan kepada siapa yang kamu lindungi wahai Umm Hani.” Saudaranya, Ali bin Abu Thalib, sebelumnya ingin membunuh keduanya, maka Umm Hani menutup pintu rumahnya untuk melindungi mereka dan meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengatakannya.

Darah Beberapa Tokoh Penjahat Dihalalkan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari itu menghalalkan darah sembilan orang dari tokoh-tokoh penjahat terbesar, dan memerintahkan untuk membunuh mereka meskipun mereka ditemukan di bawah tirai Ka’bah. Mereka adalah Abdul Uzza bin Khathal, Abdullah bin Abu Sarh, Ikrimah bin Abu Jahl, Harits bin Nufail bin Wahb, Miqyas bin Shababah, Hubbar bin Aswad, dua budak perempuan penyanyi milik Ibnu Khathal yang biasa menyanyikan syair-syair yang mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Sarah, budak perempuan sebagian Bani Abdul Muthalib, yaitu yang ditemukan membawa surat Hathib.

Adapun Ibnu Abu Sarh, Utsman membawanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memintakan syafaat untuknya, maka darahnya diselamatkan dan islamnya diterima setelah beliau diam sejenak, berharap ada sahabat yang bangkit dan membunuhnya. Dia sebelumnya telah masuk Islam dan hijrah, kemudian murtad dan kembali ke Makkah.

Adapun Ikrimah bin Abu Jahl, dia melarikan diri ke Yaman. Istrinya memintakan perlindungan untuknya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perlindungan kepadanya. Istrinya mengejarnya dan dia kembali bersamanya lalu masuk Islam, dan islamnya menjadi baik.

Adapun Ibnu Khathal, dia sedang bergelantungan di tirai Ka’bah. Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahukan, maka beliau bersabda: “Bunuhlah dia.” Maka dia pun dibunuh.

Adapun Miqyas bin Shababah, dia dibunuh oleh Numailah bin Abdullah. Miqyas sebelumnya telah masuk Islam, kemudian menyerang seorang Anshar dan membunuhnya, lalu murtad dan bergabung dengan kaum musyrik.

Adapun Harits, dia sangat menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah, maka Ali membunuhnya. Adapun Hubbar bin Aswad, dialah yang menyerang Zainab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dia hijrah, menusuknya hingga jatuh ke atas batu dan keguguran. Hubbar melarikan diri pada hari penaklukan Makkah, kemudian masuk Islam dan islamnya menjadi baik.

Adapun kedua budak perempuan penyanyi, salah satunya dibunuh, yang lainnya dimintakan perlindungan dan masuk Islam, sebagaimana Sarah juga dimintakan perlindungan dan masuk Islam.

Ibnu Hajar berkata: Abu Ma’syar menyebutkan di antara yang darahnya dihalalkan adalah Harits bin Thalathal al-Khuza’i, dan dia dibunuh oleh Ali. Al-Hakim juga menyebutkan di antara yang darahnya dihalalkan adalah Ka’b bin Zuhair, dan kisahnya terkenal. Dia datang setelah itu dan telah masuk Islam. Juga Arnab, budak perempuan Ibnu Khathal, dibunuh, dan Umm Sa’d, dibunuh menurut apa yang disebutkan Ibnu Ishaq. Maka lengkaplah jumlahnya: delapan laki-laki dan enam perempuan. Mungkin Arnab dan Umm Sa’d adalah kedua budak perempuan penyanyi itu, terjadi perbedaan dalam penyebutan nama mereka, atau berdasarkan panggilan dan julukan.

Masuk Islamnya Shafwan bin Umayyah dan Fadhalah bin Umair

Shafwan bukan termasuk yang darahnya dihalalkan, tetapi sebagai pemimpin besar dari pemimpin Quraisy, dia takut pada dirinya dan melarikan diri. Umair bin Wahb al-Jumahi memintakan perlindungan untuknya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau memberikan perlindungan kepadanya. Umair memberikan serbannya yang dipakainya ketika memasuki Makkah. Umair mengejarnya ketika dia hendak naik kapal dari Jeddah ke Yaman dan membawanya kembali. Shafwan berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berilah aku pilihan selama dua bulan.” Beliau bersabda: “Engkau diberi pilihan selama empat bulan.” Kemudian Shafwan masuk Islam. Istrinya telah masuk Islam sebelumnya, maka beliau tetapkan mereka dalam pernikahan yang pertama.

Fadhalah adalah seorang yang pemberani. Dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang thawaf dengan maksud membunuh beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan apa yang ada di hatinya, maka dia pun masuk Islam.

Khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hari Kedua Setelah Penaklukan

Ketika keesokan hari setelah penaklukan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan orang-orang untuk berkhutbah. Beliau memuji Allah, menyanjung-Nya, dan mengagungkan-Nya sebagaimana yang layak bagi-Nya. Kemudian beliau bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, maka Makkah haram dengan keharaman Allah hingga hari kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya atau memotong pohonnya. Jika ada orang yang berkilah dengan peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah telah mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kalian.’ Sesungguhnya Makkah hanya dihalalkan bagiku sesaat pada siang hari, dan sekarang keharamannya telah kembali seperti keharamannya kemarin. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”

Dalam suatu riwayat: tidak boleh dipotong durinya, tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipungut barang yang jatuh kecuali bagi yang mengenalnya, dan tidak boleh dicabut rumput-rumputnya. Maka Abbas berkata: Ya Rasulullah, kecuali rumput idzkhir (sejenis rumput harum), karena rumput itu untuk tukang emas dan rumah-rumah mereka. Maka Rasulullah bersabda: kecuali rumput idzkhir.

Adapun suku Khuza’ah pada hari itu telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits karena ada orang yang terbunuh dari mereka pada masa jahiliyah. Maka Rasulullah ﷺ bersabda dalam hal ini: Wahai sekalian suku Khuza’ah, angkatlah tangan kalian dari pembunuhan karena sungguh pembunuhan telah banyak terjadi jika bermanfaat. Kalian telah membunuh orang yang akan saya bayar diyatnya. Maka barangsiapa yang membunuh setelah pidato saya ini, maka keluarganya memiliki dua pilihan terbaik: jika mereka menghendaki maka darah pembunuhnya, dan jika mereka menghendaki maka diat (denda) pembunuhnya.

Dalam suatu riwayat: maka berdirilah seorang laki-laki dari Yaman yang bernama Abu Syah, lalu berkata: Tuliskanlah untuk saya wahai Rasulullah. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Tuliskanlah untuk Abu Syah.”

Kekhawatiran Kaum Anshar tentang Menetapnya Rasulullah ﷺ di Makkah

Ketika telah sempurna penaklukan Makkah oleh Rasulullah ﷺ – dan Makkah adalah negerinya, tanah airnya, dan tempat kelahirannya – kaum Anshar berkata di antara mereka: Apakah kalian melihat Rasulullah ﷺ ketika Allah telah menaklukkan untuknya tanah dan negerinya, apakah beliau akan menetap di sana? – dan beliau sedang berdoa di atas Shafa sambil mengangkat kedua tangannya – ketika selesai dari doanya, beliau bersabda: “Apa yang kalian katakan?” Mereka menjawab: Tidak ada apa-apa wahai Rasulullah. Beliau terus mendesak mereka hingga mereka memberitahukan, maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Berlindung kepada Allah, kehidupan saya adalah kehidupan kalian, dan kematian saya adalah kematian kalian.”

Mengambil Bai’at (Sumpah Setia)

Ketika Allah menaklukkan Makkah untuk Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin, menjadi jelas bagi penduduk Makkah tentang kebenaran, dan mereka mengetahui bahwa tidak ada jalan menuju kesuksesan kecuali Islam. Maka mereka tunduk kepadanya dan berkumpul untuk berbaiat. Rasulullah ﷺ duduk di atas Shafa untuk menerima bai’at dari orang-orang, sedangkan Umar bin Khattab berada di bawahnya, mengambil bai’at dari orang-orang. Mereka membaiat beliau untuk mendengar dan taat dalam hal yang mereka mampu.

Dalam kitab Al-Madarik diriwayatkan: bahwa Nabi ﷺ ketika selesai dari bai’at laki-laki, beliau mulai menerima bai’at perempuan, dan beliau berada di atas Shafa, sedangkan Umar duduk di bawahnya, membaiat mereka atas perintahnya dan menyampaikan kepada mereka dari beliau. Maka datanglah Hind binti Utbah, istri Abu Sufyan, dalam penyamaran karena takut kepada Rasulullah ﷺ agar tidak dikenali, karena apa yang telah dilakukannya kepada Hamzah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Saya baiat kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.” Maka Umar membaiat para perempuan untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun. Rasulullah ﷺ bersabda: “Dan tidak mencuri.” Hind berkata: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang kikir, jika saya mengambil sedikit dari hartanya?” Abu Sufyan berkata: “Apa yang engkau ambil maka itu halal bagimu.” Rasulullah ﷺ tertawa dan mengenalinya, lalu bersabda: “Dan sesungguhnya engkau adalah Hind?” Dia menjawab: “Ya, maka maafkanlah apa yang telah lalu wahai Nabi Allah, semoga Allah memaafkan engkau.”

Beliau bersabda: “Dan tidak berzina.” Dia berkata: “Apakah perempuan merdeka berzina?” Beliau bersabda: “Dan tidak membunuh anak-anak mereka.” Dia berkata: “Kami membesarkan mereka ketika kecil, dan kalian membunuh mereka ketika besar, maka kalian dan mereka lebih tahu” – dan anaknya Hanzhalah bin Abu Sufyan telah terbunuh pada hari Badar – maka Umar tertawa sampai terlentang, dan Rasulullah ﷺ tersenyum.

Beliau bersabda: “Dan tidak membuat tuduhan palsu.” Dia berkata: “Demi Allah, sesungguhnya tuduhan palsu adalah perkara yang buruk, dan engkau tidak memerintahkan kami kecuali dengan kebaikan dan akhlak mulia.” Beliau bersabda: “Dan tidak mendurhakai engkau dalam hal yang ma’ruf.” Dia berkata: “Demi Allah, kami tidak duduk di majlis ini sementara dalam hati kami ada keinginan untuk mendurhakai engkau.”

Ketika pulang, dia mulai menghancurkan berhalanya sambil berkata: “Kami berada dalam kekeliruan darimu.”

Tinggalnya Rasulullah ﷺ di Makkah dan Aktivitasnya di Sana

Rasulullah ﷺ tinggal di Makkah selama sembilan belas hari, memperbarui tanda-tanda Islam, dan membimbing manusia kepada petunjuk dan takwa. Selama hari-hari ini, beliau memerintahkan Abu Usaid Al-Khuza’i untuk memperbarui tanda-tanda batas tanah haram, dan mengirim pasukan-pasukan untuk menyeru kepada Islam dan menghancurkan berhala-berhala yang ada di sekitar Makkah. Semuanya dihancurkan, dan penyeru beliau mengumumkan di Makkah: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia meninggalkan di rumahnya berhala kecuali dihancurkan.”

Pasukan-pasukan dan Utusan

1- Ketika Rasulullah ﷺ merasa tenang setelah penaklukan, beliau mengutus Khalid bin Walid ke Al-Uzza pada lima malam terakhir bulan Ramadhan (tahun 8 H) untuk menghancurkannya. Berhala itu berada di Nakhlah, dan merupakan milik Quraisy dan seluruh Bani Kananah, dan merupakan berhala terbesar mereka. Penjaganya adalah Bani Syaiban. Khalid pergi ke sana dengan tiga puluh penunggang kuda hingga sampai ke sana dan menghancurkannya. Ketika kembali, Rasulullah ﷺ bertanya: “Apakah kamu melihat sesuatu?” Dia menjawab: Tidak. Beliau bersabda: “Maka sesungguhnya kamu belum menghancurkannya, kembalilah dan hancurkanlah.” Khalid kembali dengan penuh amarah sambil menghunus pedangnya. Keluarlah kepadanya seorang perempuan telanjang hitam dengan rambut yang berdiri, maka penjaga berhala itu berteriak kepadanya. Khalid memukulnya dan membelahnya menjadi dua bagian, kemudian kembali kepada Rasulullah ﷺ dan mengabarkan hal itu. Beliau bersabda: “Ya, itu adalah Al-Uzza, dan sungguh dia telah putus asa untuk disembah di negeri kalian selamanya.”

2- Kemudian beliau mengutus Amr bin Ash pada bulan yang sama ke Suwa’ untuk menghancurkannya. Ini adalah berhala milik Hudzail di Ruhat, tiga mil dari Makkah. Ketika Amr sampai ke sana, penjaga berhala berkata kepadanya: Apa yang kamu inginkan? Dia berkata: Rasulullah ﷺ memerintahkan saya untuk menghancurkannya. Penjaga berkata: Kamu tidak akan mampu. Amr berkata: Mengapa? Penjaga berkata: Dia akan melindungi. Amr berkata: Sampai sekarang kamu masih dalam kebatilan? Celakalah kamu, apakah dia mendengar atau melihat? Kemudian dia mendekat dan menghancurkannya, dan memerintahkan teman-temannya untuk meruntuhkan tempat penyimpanan harta bendanya, tetapi tidak menemukan apa-apa di dalamnya. Kemudian dia berkata kepada penjaga: Bagaimana menurutmu? Penjaga berkata: Saya masuk Islam karena Allah.

3- Pada bulan yang sama, beliau mengutus Sa’d bin Zaid Al-Asyhali dengan dua puluh penunggang kuda ke Manat. Berhala itu berada di Al-Musyallal dekat Qadid, milik Aus, Khazraj, Ghassan dan yang lainnya. Ketika Sa’d sampai ke sana, penjaganya berkata: Apa yang kamu inginkan? Dia berkata: Menghancurkan Manat. Penjaga berkata: Kamu dan itu (silakan). Sa’d mendekati berhala itu, dan keluarlah seorang perempuan telanjang hitam dengan rambut yang kusut menyeru kecelakaan dan memukul dadanya. Penjaga berkata kepadanya: Manat, tunjukkanlah sebagian kemarahanmu. Sa’d memukulnya dan membunuhnya, kemudian mendekati berhala dan menghancurkannya, dan tidak menemukan apa-apa di tempat penyimpanan harta bendanya.

4- Ketika Khalid bin Walid kembali dari menghancurkan Al-Uzza, Rasulullah ﷺ mengirimnya pada bulan Sya’ban tahun yang sama (8 H) ke Bani Jadzhimah sebagai penyeru kepada Islam, bukan untuk berperang. Dia berangkat dengan tiga ratus lima puluh orang dari Muhajirin, Anshar, dan Bani Sulaim. Ketika sampai kepada mereka, dia menyeru mereka kepada Islam, tetapi mereka tidak pandai mengatakan: “Kami masuk Islam,” mereka malah berkata: “Shaba’na, shaba’na” (kami pindah agama). Khalid mulai membunuh dan menawan mereka, dan memberikan kepada setiap orang yang bersamanya seorang tawanan. Suatu hari dia memerintahkan agar setiap orang membunuh tawanannya. Ibnu Umar dan teman-temannya menolak sampai mereka datang kepada Nabi ﷺ dan menceritakan hal itu. Beliau ﷺ mengangkat kedua tangannya dan berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid” – dua kali.

Bani Sulaim adalah yang membunuh tawanan mereka, bukan Muhajirin dan Anshar. Rasulullah ﷺ mengutus Ali untuk membayar diat (denda) orang-orang yang terbunuh dan apa yang hilang dari mereka. Terjadi pertengkaran dan permasalahan antara Khalid dan Abdurrahman bin Auf dalam hal itu. Hal itu sampai kepada beliau ﷺ, maka beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Khalid, lepaskanlah sahabat-sahabatku. Demi Allah, seandainya kamu memiliki emas sebesar gunung Uhud, kemudian kamu infakkan di jalan Allah, niscaya tidak akan mencapai pahala pagi atau sore seorang dari sahabat-sahabatku.”

Itulah ghazwah Fathu Makkah, yaitu pertempuran yang menentukan dan penaklukan terbesar yang menghabisi keberadaan paganisme secara total, tidak meninggalkan ruang maupun alasan bagi kelangsungannya di wilayah Jazirah Arab. Sebab sebagian besar suku menunggu apa yang akan dihasilkan oleh pertarungan dan benturan yang terjadi antara kaum muslimin dan kaum pagan. Suku-suku tersebut mengetahui dengan baik bahwa tanah haram tidak dapat dikuasai kecuali oleh pihak yang berada di atas kebenaran. Keyakinan yang pasti ini telah tertanam dalam diri mereka, yakni telah dipastikan setengah abad sebelumnya ketika pemilik gajah mendatangi Baitullah ini, lalu mereka dibinasakan dan dijadikan seperti daun-daun yang dimakan (seperti dalam Surah Al-Fil).

Perjanjian Hudaibiyah merupakan pembuka jalan dan persiapan bagi penaklukan besar ini. Dengan perjanjian itu, manusia merasa aman dan saling berbicara satu sama lain, saling berdebat tentang Islam. Orang-orang muslim yang bersembunyi di Makkah dapat menampakkan agama mereka, menyeru kepadanya, dan berdebat untuk membelanya. Karena perjanjian itu, banyak manusia masuk Islam, hingga jumlah pasukan Islam yang tidak pernah melebihi tiga ribu orang dalam perang-perang sebelumnya, kini membludak dalam perang ini menjadi sepuluh ribu orang.

Perang yang menentukan ini membuka mata manusia dan mengangkat selubung terakhir yang menghalangi mereka dari Islam. Dengan penaklukan ini, kaum muslimin menguasai situasi politik dan agama sekaligus di seluruh Jazirah Arab, baik panjang maupun lebarnya. Kepemimpinan agama dan keduniaan berpindah kepada mereka.

Fase yang telah dimulai setelah gencatan senjata Hudaibiyah untuk kepentingan kaum muslimin telah sempurna dan selesai dengan penaklukan yang nyata ini. Setelah itu dimulai fase lain yang sepenuhnya menguntungkan kaum muslimin, dan mereka memiliki kendali penuh atas situasi. Tidak tersisa bagi kaum Arab kecuali datang kepada Rasulullah ﷺ untuk memeluk Islam dan membawa dakwahnya ke seluruh dunia. Mereka telah mempersiapkan diri untuk itu dalam dua tahun mendatang.

Tahap Ketiga

Ini adalah tahap terakhir dari tahapan kehidupan Rasulullah ﷺ, yang mewakili hasil-hasil yang dibuahkan oleh dakwah Islamnya setelah perjuangan panjang, kesulitan, penderitaan, keresahan, dan pertempuran-pertempuran berdarah yang dihadapi selama dua puluh tahun lebih.

Fathu Makkah adalah keuntungan paling berbahaya yang diperoleh kaum muslimin dalam tahun-tahun ini, yang mengubah jalannya zaman dan mengubah suasana Arab. Penaklukan itu menjadi batas pemisah antara masa sebelumnya dan sesudahnya. Sebab Quraisy dalam pandangan Arab adalah pelindung agama dan pendukungnya, dan Arab dalam hal itu mengikuti mereka. Tunduknya Quraisy berarti putusan akhir atas agama pagan di Jazirah Arab.

Kita dapat membagi tahap ini menjadi dua halaman:

  1. Halaman perjuangan dan peperangan
  2. Halaman perlombaan suku-suku bangsa dan kabilah untuk memeluk Islam

Kedua halaman ini berdampingan bergantian dalam tahap ini, dan setiap satu terjadi bersamaan dengan yang lain. Namun kami memilih dalam susunan praktikal untuk menyebutkan setiap halaman terpisah dari yang lain. Mengingat bahwa halaman peperangan lebih dekat dengan yang telah berlalu dan lebih sesuai daripada yang lain, kami mendahulukannya dalam urutan.

[1- Halaman Perjuangan dan Peperangan]

Ghazwah Hunain

Fathu Makkah datang setelah serangan kilat yang mengejutkan Arab, dan suku-suku tetangga dikejutkan oleh kenyataan yang tidak mungkin mereka tolak. Karena itu, tidak ada yang menolak menyerah kecuali beberapa suku yang ganas, kuat, dan angkuh. Di garis depan adalah kelompok-kelompok Hawazin dan Tsaqif, dan bergabung dengan mereka Nashr, Jasym, Sa’d bin Bakr, dan sebagian dari Bani Hilal – semuanya dari Qais Ailan. Kelompok-kelompok ini merasa memiliki kehormatan dan harga diri yang tidak bisa menerima kemenangan ini dengan tunduk. Mereka berkumpul kepada Malik bin Auf An-Nashri dan memutuskan untuk berangkat berperang melawan kaum muslimin.

Pergerakan Musuh dan Turunnya di Autas

Ketika panglima umum – Malik bin Auf – memutuskan untuk berperang melawan kaum muslimin, dia membawa serta harta benda, istri-istri, dan anak-anak mereka. Dia berbaris hingga turun di Autas – yaitu lembah di daerah Hawazin dekat Hunain. Namun lembah Autas berbeda dari lembah Hunain. Hunain adalah lembah di samping Dzul Majaz, antara Hunain dan Makkah beberapa belas mil dari arah Arafat.

Ahli Perang Mengkritik Pendapat Panglima

Ketika turun di Autas, orang-orang berkumpul kepadanya, di antaranya Duraid bin Ash-Shimmah – seorang syaikh tua yang tidak memiliki apa-apa kecuali pendapat dan pengetahuannya tentang perang, dan dia adalah seorang yang pemberani dan berpengalaman. Duraid berkata: Di lembah mana kalian? Mereka berkata: Di Autas. Dia berkata: Baik, tempat berlari kuda, bukan tanah yang kasar dan sulit, dan bukan dataran yang licin. Mengapa aku mendengar lenguhan unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan embikan domba? Mereka berkata: Malik bin Auf membawa serta perempuan, harta benda, dan anak-anak mereka. Maka dia memanggil Malik dan bertanya apa yang mendorongnya untuk itu. Malik berkata: Aku ingin menjadikan di belakang setiap orang keluarga dan harta bendanya agar mereka berperang membelanya. Duraid berkata: Penggembala domba demi Allah! Apakah yang melarikan diri dapat menolak sesuatu? Jika itu untukmu, tidak akan bermanfaat bagimu kecuali laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Jika itu melawan kamu, kamu akan dipermalukan bersama keluarga dan harta bendamu. Kemudian dia bertanya tentang beberapa kelompok dan pemimpin. Kemudian berkata: Wahai Malik, sesungguhnya kamu tidak berbuat apa-apa dengan memajukan telur Hawazin ke ujung mata kuda. Angkatlah mereka ke tempat yang kuat di negeri mereka dan dataran tinggi kaum mereka, kemudian hadapilah para pemuda dengan punggung kuda. Jika itu untukmu, yang di belakang akan menyusulmu. Jika itu melawan kamu, kamu akan mendapati bahwa kamu telah menyelamatkan keluarga dan harta bendamu.

Tetapi Malik – panglima umum – menolak permintaan ini sambil berkata: Demi Allah, aku tidak akan melakukan itu. Sesungguhnya kamu telah tua dan akalmu telah tua. Demi Allah, Hawazin akan menaatiku atau aku akan bersandar pada pedang ini hingga keluar dari punggungku. Dia tidak suka Duraid memiliki sebutan atau pendapat dalam hal itu. Mereka berkata: Kami akan menaatimu. Duraid berkata: Ini adalah hari yang tidak aku saksikan dan tidak aku lewatkan.

Andai aku di dalamnya masih muda Aku akan berlari di dalamnya dan melompat Aku akan memimpin unta yang gemuk Seakan-akan dia kambing yang terbelah

Mata-mata Musuh

Mata-mata yang telah dikirim Malik untuk mengintai kaum muslimin datang kepadanya dalam keadaan anggota badan mereka bercerai-berai. Dia berkata: Celakalah kalian, ada apa dengan kalian? Mereka berkata: Kami melihat laki-laki berkulit putih di atas kuda belang. Demi Allah, kami tidak dapat bertahan setelah melihat apa yang kalian lihat.

Mata-mata Rasulullah

Berita sampai kepada Rasulullah ﷺ tentang pergerakan musuh. Beliau mengutus Abu Hadrad Al-Aslami dan memerintahkannya untuk masuk ke dalam pasukan mereka, tinggal di antara mereka hingga mengetahui keadaan mereka, kemudian datang kepadanya dengan berita mereka. Dia melakukannya.

Rasulullah ﷺ Meninggalkan Makkah ke Hunain

Pada hari Sabtu – tanggal enam bulan Syawal tahun 8 H – Rasulullah ﷺ meninggalkan Makkah – dan itu adalah hari kesembilan belas sejak hari masuknya ke Makkah. Beliau keluar dengan dua belas ribu kaum muslimin: sepuluh ribu yang keluar bersamanya untuk Fathu Makkah, dan dua ribu dari penduduk Makkah, kebanyakan mereka baru masuk Islam. Beliau meminjam dari Shafwan bin Umayyah seratus baju besi dengan perlengkapannya, dan mengangkat Attab bin Usaid sebagai gubernur Makkah.

Pada sore hari datang seorang penunggang kuda yang berkata: Sesungguhnya aku naik gunung ini dan itu, dan aku melihat Hawazin semua dengan unta, kambing, dan domba mereka. Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda: “Itu adalah ghanimah (harta rampasan) kaum muslimin besok, insya Allah.” Malam itu, Anas bin Abi Marthad Al-Ghanawi sukarela berjaga.

Teks ini tidak menyebutkan nama surat dan ayat Al-Qur’an secara spesifik, melainkan berisi riwayat hadits dan kisah sejarah tentang peristiwa Fathu Makkah dan Ghazwah Hunain.

Dan dalam perjalanan mereka menuju Hunain, mereka melihat pohon bidara besar yang hijau yang disebut Dzat Anwath. Orang-orang Arab biasa menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon itu, menyembelih di sana, dan berdiam diri di sekelilingnya. Maka sebagian dari pasukan berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Buatlah untuk kami Dzat Anwath sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwath.” Maka beliau bersabda: “Allahu Akbar! Kalian berkata – demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya – sebagaimana kaum Musa berkata: ‘Buatlah untuk kami tuhan sebagaimana mereka memiliki tuhan-tuhan.’ Dia berkata: ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang jahil.’ Sungguh itulah sunnah (kebiasaan), kalian pasti akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian.”

Dan sebagian dari mereka berkata melihat banyaknya pasukan: “Kami tidak akan dikalahkan hari ini.” Dan hal itu menyedihkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pasukan Islam Mengejutkan Para Pemanah dan Penyerang

Pasukan Islam sampai di Hunain pada malam Selasa, sepuluh hari berlalu dari bulan Syawal. Malik bin Auf telah mendahului mereka, dia memasukkan pasukannya pada malam hari ke lembah itu, dan menyebarkan pasukan penyergapnya di jalan-jalan dan pintu masuk, jurang-jurang, tempat persembunyian, dan celah-celah sempit. Dia mengeluarkan perintah kepada mereka untuk memanah kaum Muslim ketika pertama kali muncul, kemudian menyerang dengan serangan serentak seperti satu orang.

Pada waktu sahur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusun pasukannya, mengikat bendera-bendera dan panji-panji serta membagikannya kepada orang-orang. Pada fajar, kaum Muslim menghadap lembah Hunain dan mulai turun ke dalamnya, sedangkan mereka tidak mengetahui adanya pasukan penyergap musuh di celah-celah sempit lembah ini. Ketika mereka sedang turun, tiba-tiba anak panah bertebaran menimpa mereka, dan pasukan musuh menyerang mereka dengan serangan serentak seperti satu orang. Maka kaum Muslim mundur ke belakang, tidak ada yang menoleh kepada yang lain, dan itu adalah kekalahan yang mengejutkan. Sampai-sampai Abu Sufyan bin Harb – yang baru masuk Islam – berkata: “Kekalahan mereka tidak akan berakhir sampai ke laut (Merah).” Dan Jabalah atau Kaldah bin Junaid berteriak: “Ketahuilah, sihir telah batal hari ini.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bergeser ke arah kanan sambil berkata: “Kemari kepada-ku wahai manusia! Aku adalah Rasulullah, aku Muhammad bin Abdullah.” Dan tidak tersisa bersamanya di tempatnya kecuali sedikit dari kaum Muhajirin dan Ahli Baitnya.

Saat itulah muncul keberanian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tiada bandingannya. Beliau terus mengarahkan bagalnya ke arah orang-orang kafir sambil berkata:

“Aku adalah Nabi yang tidak berdusta… Aku adalah anak Abdul Muthalib”

Namun Abu Sufyan bin Harith memegang tali kekang bagalnya, dan Abbas memegang sanggurahannya, keduanya mencegahnya agar tidak bergerak cepat. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dan memohon pertolongan kepada Tuhannya dengan berkata: “Ya Allah, turunkanlah pertolongan-Mu.”

Kembalinya Kaum Muslim dan Memanas-nya Pertempuran

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pamannya Abbas – yang bersuara keras – untuk memanggil para sahabat. Abbas berkata: “Maka aku berkata dengan suara paling keras: ‘Di mana para sahabat pohon (Bai’ah Ridwan)?’ Demi Allah, seakan-akan perhatian mereka ketika mendengar suaraku seperti perhatian sapi kepada anak-anaknya. Mereka berkata: ‘Labbaik, labbaik.'” Seseorang ingin membalikkan untanya tapi tidak mampu, maka dia mengambil baju besinya dan melemparkannya ke lehernya, mengambil pedang dan perisainya, melompat dari untanya dan melepaskannya, lalu menuju suara itu. Ketika berkumpul kepadanya seratus orang dari mereka, mereka menghadapi orang-orang dan berperang.

Seruan dialihkan kepada Anshar: “Wahai sekalian Anshar, wahai sekalian Anshar!” Kemudian seruan dibatasi pada Bani Harith bin Khazraj. Pasukan-pasukan Muslim berdatangan satu demi satu sebagaimana mereka telah meninggalkan pertempuran. Kedua pihak saling bertempur dengan keras, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat medan perang yang telah memanas dan berkobar, lalu bersabda: “Sekarang perang telah memanas.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil segenggam tanah, melemparkannya ke wajah-wajah kaum (musuh) dan berkata: “Celakalah wajah-wajah itu!” Maka tidak ada manusia yang diciptakan Allah kecuali matanya penuh dengan tanah dari genggaman itu, dan ketajaman mereka terus tumpul serta urusan mereka mundur.

Patahnya Ketajaman Musuh dan Kekalahan Telaknya

Tidak berselang beberapa jam setelah lemparan genggaman tanah itu, musuh mengalami kekalahan yang mengejutkan. Dari suku Tsaqif saja terbunuh sekitar tujuh puluh orang, dan kaum Muslim merebut harta, senjata, dan keluarga yang dibawa musuh.

Inilah perkembangan yang ditunjukkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya: “Dan pada hari Hunain ketika kalian merasa bangga dengan banyaknya (jumlah) kalian, ternyata (kebanggaan) itu tidak berguna sedikit pun bagi kalian, dan bumi yang luas itu terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik mundur. Kemudian Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, dan Allah menurunkan bala tentara yang tidak dapat kalian lihat, dan Allah menyiksa orang-orang kafir. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25-26)

Gerakan Pengejaran

Ketika musuh kalah, sebagian dari mereka pergi ke Thaif, sebagian ke Nakhlah, dan sebagian ke Autas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim ke Autas sekelompok pengejar yang dipimpin Abu Amir Al-Asy’ari. Kedua pihak saling bertempur sebentar, kemudian pasukan musyrikin kalah. Dalam pertempuran singkat ini, pemimpin Abu Amir Al-Asy’ari gugur.

Sekelompok pasukan berkuda Muslim lainnya mengejar sisa-sisa musyrikin yang mengambil jalan Nakhlah, dan mereka berhasil mengejar Duraid bin Ash-Shimmah yang kemudian dibunuh oleh Rabi’ah bin Rufi’.

Adapun sebagian besar sisa musyrikin yang berlindung ke Thaif, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menuju kepada mereka setelah mengumpulkan ghanimah (harta rampasan perang).

Ghanimah (Harta Rampasan Perang)

Ghanimah itu adalah: tawanan enam ribu jiwa, unta dua puluh empat ribu ekor, kambing lebih dari empat puluh ribu ekor, dan empat ribu uqiyah perak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengumpulkannya, kemudian menahannya di Ji’ranah, dan menjadikan Mas’ud bin Amr Al-Ghifari sebagai penjaganya. Beliau tidak membaginya hingga selesai dari Ghazwah Thaif.

Di antara tawanan ada Syaima’ binti Harits As-Sa’diyyah, saudara sepersusuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika dia dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia memperkenalkan dirinya, lalu beliau mengenalinya dengan suatu tanda, kemudian memuliakan-nya, membentangkan selendangnya, dan mendudukkannya di atasnya. Kemudian beliau membebaskannya dan mengembalikannya kepada kaumnya.

Ghazwah Thaif

Ghazwah ini sebenarnya adalah kelanjutan dari Ghazwah Hunain, karena sebagian besar sisa Hawazin dan Tsaqif masuk ke Thaif bersama panglima umum – Malik bin Auf An-Nashri – dan bertahan di sana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan menuju mereka setelah selesai dari Hunain dan mengumpulkan ghanimah di Ji’ranah pada bulan yang sama – Syawal tahun 8 H.

Khalid bin Walid memimpin pasukan depan sebagai mata-mata dengan seribu orang. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Thaif, melewati Nakhlah Yamaniyyah dalam perjalanannya, kemudian Qarn Al-Manazil, kemudian Liyyah. Di sana ada benteng Malik bin Auf, maka beliau memerintahkan untuk menghancurkannya. Kemudian melanjutkan perjalanan hingga sampai di Thaif, lalu berkemah dekat bentengnya dan mengepung penghuni benteng.

Pengepungan berlangsung cukup lama. Dalam riwayat Anas di Muslim disebutkan bahwa masa pengepungan mereka adalah empat puluh hari. Di kalangan ahli sirah ada perbedaan pendapat, ada yang mengatakan dua puluh hari, ada yang mengatakan belasan hari, ada yang mengatakan delapan belas hari, dan ada yang mengatakan lima belas hari. Dalam masa ini terjadi pelemparan dan serangan. Kaum Muslim ketika pertama kali mengepung, penghuni benteng melempar mereka dengan lemparan yang keras seperti belalang, sampai beberapa Muslim terluka dan dua belas orang terbunuh. Mereka terpaksa pindah dari kemah mereka ke tempat yang sekarang menjadi masjid Thaif, dan berkemah di sana.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasang manjaniq (alat pelempar batu) untuk menghadapi penduduk Thaif, dan melemparkan proyektil dengannya hingga terjadi kerusakan di dinding benteng. Sekelompok Muslim masuk ke bawah dabbabah (perisai besar) dan masuk dengannya ke dinding untuk membakarnya. Musuh melemparkan kepada mereka batang-batang besi yang dipanaskan dengan api, maka mereka keluar dari bawahnya, lalu musuh melempar mereka dengan anak panah dan membunuh beberapa orang di antara mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan – sebagai bagian dari strategi perang untuk memaksa musuh menyerah – untuk memotong dan membakar pohon anggur. Muslim memotongnya dengan parah, maka Tsaqif meminta beliau untuk meninggalkannya karena Allah dan hubungan kekerabatan, lalu beliau meninggalkannya karena Allah dan hubungan kekerabatan.

Penyeru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan: “Siapa saja budak yang turun dari benteng dan keluar kepada kami, maka dia merdeka.” Maka keluarlah kepada mereka dua puluh tiga orang, di antaranya Abu Bakrah – dia memanjat benteng Thaif dan turun darinya dengan katrol bulat yang digunakan untuk mengambil air, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjulukinya “Abu Bakrah” – lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan mereka dan menyerahkan setiap orang dari mereka kepada seorang Muslim untuk diberi nafkah. Hal itu sangat menyulitkan penghuni benteng.

Ketika pengepungan berkepanjangan, benteng sulit direbut, dan kaum Muslim terkena lemparan anak panah dan batang besi yang dipanaskan – sedangkan penghuni benteng telah menyiapkan persediaan yang cukup untuk pengepungan selama setahun – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta nasihat Naufal bin Mu’awiyah Ad-Daili. Dia berkata: “Mereka seperti rubah di lubang, jika kamu bertahan menghadapinya, kamu akan menangkapnya, dan jika kamu meninggalkannya, dia tidak akan membahayakanmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan untuk mengangkat pengepungan dan pergi. Beliau memerintahkan Umar bin Khattab untuk mengumumkan kepada orang-orang: “Kita akan kembali besok insya Allah.” Hal itu memberatkan mereka dan mereka berkata: “Kita pergi tanpa menaklukkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Berperanglah besok pagi.” Maka mereka berperang di pagi hari dan mendapat luka-luka. Beliau berkata: “Kita akan kembali besok insya Allah.” Mereka senang dengan itu dan menyetujui, lalu mulai berkemas untuk pergi, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa.

Ketika mereka berangkat dan bersiap pergi, beliau berkata: “Katakanlah: ‘Kita kembali dengan bertaubat, beribadah, dan memuji Tuhan kita.'” Ada yang berkata: “Ya Rasulullah, berdoalah agar Tsaqif celaka.” Beliau berkata: “Ya Allah, berilah petunjuk kepada Tsaqif dan datangkanlah mereka.”

Pembagian Ghanimah di Ji’ranah

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali setelah mengangkat pengepungan Thaif, beliau tinggal di Ji’ranah sekitar sepuluh malam lebih tanpa membagi ghanimah, menundanya, berharap datang kepadanya utusan Hawazin yang bertaubat sehingga mereka bisa mendapatkan kembali apa yang hilang. Tetapi tidak ada yang datang kepadanya, maka beliau mulai membagi harta untuk menenangkan para pemimpin suku dan pembesar Makkah yang mengharapkan bagian. Maka orang-orang yang hatinya dirangkul (mu’allafatu qulubuhum) adalah yang pertama diberi dan mendapat bagian yang besar.

Abu Sufyan bin Harb diberi empat puluh uqiyah dan seratus unta. Dia berkata: “Bagaimana dengan anakku Yazid?” Maka beliau memberinya yang sama. Dia berkata: “Bagaimana dengan anakku Mu’awiyah?” Maka beliau memberinya yang sama. Hakim bin Hizam diberi seratus unta, kemudian dia meminta seratus lagi dan beliau memberinya. Shafwan bin Umayyah diberi seratus unta, kemudian seratus, kemudian seratus – demikian dalam Asy-Syifa. Harits bin Harits bin Kaldah diberi seratus unta, demikian juga beliau memberi para pemimpin Quraisy dan lainnya masing-masing seratus unta. Yang lain diberi lima puluh-lima puluh dan empat puluh-empat puluh, sampai tersebar di kalangan orang bahwa Muhammad memberi pemberian yang tidak takut kemiskinan. Maka orang-orang Arab Badui berdesak-desakan kepadanya meminta harta sampai memaksanya ke sebatang pohon dan merebut selendangnya. Beliau berkata: “Wahai manusia, kembalikanlah selendangku. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya aku memiliki pohon-pohon Tihamah berupa ternak, pasti akan kubagikan kepada kalian, kemudian kalian tidak akan mendapati aku kikir, pengecut, atau pendusta.”

Kemudian beliau berdiri di samping untanya, mengambil bulu dari punuknya, meletakkannya di antara jari-jarinya, kemudian mengangkatnya dan berkata: “Wahai manusia, demi Allah, aku tidak memiliki dari ghanimah kalian apa-apa, bahkan bulu ini pun tidak, kecuali seperlima, dan seperlima itu dikembalikan kepada kalian.”

Setelah memberi orang-orang yang hatinya dirangkul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menghadirkan ghanimah dan orang-orang, kemudian membagikannya kepada orang-orang. Bagian mereka adalah untuk setiap orang empat unta dan empat puluh kambing. Jika dia penunggang kuda, dia mendapat dua belas unta dan seratus kambing.

Pembagian ini didasarkan pada kebijakan yang bijak, karena di dunia ini ada banyak orang yang dipimpin kepada kebenaran melalui perut mereka, bukan melalui akal mereka. Sebagaimana hewan dibimbing ke jalannya dengan seikat rumput yang terus diulurkan kepadanya hingga masuk kandangnya dengan aman, demikian juga jenis-jenis manusia ini membutuhkan berbagai cara rayuan hingga mereka akrab dengan iman dan bergairah kepadanya.

Kaum Anshar Kecewa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Kebijakan ini tidak dipahami pada awalnya, sehingga berbagai lidah mengkritik. Kaum Anshar termasuk yang terkena beban kebijakan ini. Mereka semua tidak mendapat bagian dari pemberian Hunain, padahal mereka yang dipanggil saat kesulitan dan terbang berperang bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga kekalahan berubah menjadi kemenangan. Dan sekarang mereka melihat tangan-tangan orang yang lari penuh dengan harta, sedangkan mereka tidak diberi apa-apa.

Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi apa yang beliau berikan dari pemberian-pemberian itu kepada Quraisy dan suku-suku Arab, dan tidak ada bagian untuk Anshar dari itu, suku Anshar ini merasa sakit hati, sampai banyak pembicaraan di antara mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata: “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bertemu dengan kaumnya.” Maka Sa’d bin ‘Ubadah masuk kepada beliau dan berkata: “Ya Rasulullah, suku Anshar ini merasa sakit hati kepadamu karena apa yang kamu lakukan dalam ghanimah yang kamu peroleh. Kamu bagikan kepada kaummu dan berikan pemberian besar kepada suku-suku Arab, sedangkan suku Anshar ini tidak mendapat bagian apa-apa.” Beliau berkata: “Di mana posisimu dalam hal itu wahai Sa’d?” Dia berkata: “Ya Rasulullah, aku tidak lain dari kaumku.” Beliau berkata: “Kumpulkanlah kaummu untukku di kandang ini.”

Sa’d keluar dan mengumpulkan Anshar di kandang itu. Datang orang-orang dari Muhajirin, maka beliau membiarkan mereka masuk. Datang yang lain, maka beliau menolak mereka. Ketika mereka berkumpul, Sa’d datang kepada beliau dan berkata: “Telah berkumpul untukmu suku Anshar ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada mereka, memuji Allah dan memuji-Nya, kemudian berkata:

“Wahai sekalian Anshar, ada perkataan yang sampai kepadaku dari kalian, dan kekecewaan yang kalian rasakan terhadapku. Bukankah aku datang kepada kalian dalam kesesatan lalu Allah memberi kalian petunjuk? Dalam kemiskinan lalu Allah memperkaya kalian? Dalam permusuhan lalu Allah memersatukan hati-hati kalian?” Mereka berkata: “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih pemurah dan lebih utama.”

Kemudian beliau berkata: “Mengapa kalian tidak menjawabku wahai sekalian Anshar?” Mereka berkata: “Dengan apa kami menjawabmu ya Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya kebaikan dan keutamaan.” Beliau berkata: “Sungguh demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa berkata dan kalian akan benar dan dibenarkan: ‘Kamu datang kepada kami dalam keadaan didustakan maka kami membenarkanmu, terlunta-lunta maka kami menolongmu, diusir maka kami melindungimu, dan miskin maka kami mencukupimu.'”

“Apakah kalian kecewa wahai sekalian Anshar karena remah-remah dunia yang dengannya aku merangkul suatu kaum agar mereka masuk Islam, sedangkan kalian kuserahkan kepada Islam kalian? Tidakkah kalian rela wahai sekalian Anshar bahwa orang-orang pulang dengan kambing dan unta, sedangkan kalian pulang dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tempat tinggal kalian? Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, aku pasti menjadi orang dari Anshar. Seandainya manusia menempuh suatu lembah dan Anshar menempuh lembah lain, pasti aku menempuh lembah Anshar. Ya Allah, rahmatilah Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”

Maka kaum itu menangis sampai jenggot mereka basah, dan berkata: “Kami rela dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bagian dan nasib kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi dan mereka berpencar.

Kedatangan Utusan Hawazin

Setelah pembagian ghanimah, datanglah utusan Hawazin dengan masuk Islam. Mereka berjumlah empat belas orang, dipimpin Zuhair bin Shurad, dan di antara mereka ada Abu Barqan, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari persusuan. Mereka meminta beliau agar berkenan mengembalikan tawanan dan harta, dan mereka berbicara dengan kata-kata yang menyentuh hati. Beliau berkata: “Sesungguhnya bersamaku ada orang-orang yang kalian lihat, dan sesungguhnya pembicaraan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Apakah anak-anak dan istri-istri kalian lebih kalian cintai ataukah harta kalian?” Mereka berkata: “Kami tidak menyamakan apa pun dengan keluarga.” Beliau berkata: “Jika aku telah shalat Ghadah (yaitu shalat Zhuhur), maka berdirilah dan katakanlah: ‘Sesungguhnya kami meminta syafaat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang mukmin, dan meminta syafaat orang-orang mukmin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengembalikan tawanan kami kepada kami.'”

Ketika beliau selesai shalat Ghadah, mereka berdiri dan mengatakan itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Adapun yang menjadi milikku dan milik Bani Abdul Muthalib, maka itu untuk kalian. Aku akan meminta kepada orang-orang untuk kalian.” Muhajirin dan Anshar berkata: “Yang menjadi milik kami adalah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aqra’ bin Habis berkata: “Adapun aku dan Bani Tamim, maka tidak.” Uyainah bin Hishn berkata: “Adapun aku dan Bani Fazarah, maka tidak.” Abbas bin Mirdas berkata: “Adapun aku dan Bani Sulaim, maka tidak.” Maka Bani Sulaim berkata: “Yang menjadi milik kami adalah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Abbas bin Mirdas berkata: “Kalian mempermalukanku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya kaum ini telah datang dengan masuk Islam, dan aku telah menunda tawanan mereka, dan aku telah memberi mereka pilihan maka mereka tidak menyamakan apa pun dengan anak-anak dan istri-istri. Siapa di antara kalian yang memiliki sesuatu dari itu dan jiwanya rela mengembalikannya, maka silakan, dan siapa yang suka mempertahankan haknya, maka kembalikanlah kepada mereka, dan untuknya setiap yang diwajibkan ada enam kewajiban dari yang pertama Allah berikan sebagai ghanimah kepada kami.” Orang-orang berkata: “Kami telah merelakan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Beliau berkata: “Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapa di antara kalian yang rela dan siapa yang tidak rela. Kembalilah sampai ketua-ketua kalian melaporkan urusan kalian kepada kami.” Maka mereka mengembalikan istri-istri dan anak-anak mereka, tidak ada yang tertinggal kecuali Uyainah bin Hishn yang menolak mengembalikan seorang nenek yang jatuh ke tangannya dari mereka, kemudian dia mengembalikannya setelah itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi pakaian kepada para tawanan masing-masing sebuah qibthiyyah (kain dari Mesir).

Umrah dan Kepulangan ke Madinah

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai membagi ghanimah (harta rampasan perang) di Ji’ranah, beliau berihram untuk umrah dari tempat itu, lalu menunaikan umrah, dan setelah itu pulang kembali ke Madinah setelah mengangkat Utab bin Usaid sebagai gubernur Makkah. Kepulangan beliau ke Madinah adalah pada enam malam tersisa dari bulan Dzulqa’dah tahun 8 H.

Muhammad al-Ghazali berkata: “Demi Allah, betapa luas jarak antara masa kemenangan yang membahagiakan ini setelah Allah menghiasi kepalanya dengan kemenangan yang nyata, dengan masa kedatangannya di negeri mulia ini delapan tahun yang lalu! Dahulu beliau datang sebagai orang yang dikejar-kejar mencari perlindungan, asing dan merasa kesepian mencari kasih sayang dan ketenangan. Penduduk kota ini memuliakan tempat tinggalnya, melindungi dan menolongnya, mengikuti cahaya yang diturunkan bersamanya, dan meremehkan permusuhan seluruh manusia demi beliau. Dan sekarang, setelah delapan tahun, beliau memasuki kota yang menyambutnya sebagai muhajir yang ketakutan, untuk menyambutnya lagi kali ini setelah Makkah tunduk kepadanya, meletakkan kesombongan dan kejahiliannya di bawah kakinya, lalu beliau mengangkatnya untuk memuliakannya dengan Islam, dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka yang terdahulu. “Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (Surat Yusuf: 90)

Utusan dan Pasukan Setelah Kembali dari Perang Penaklukan

Setelah kembali dari perjalanan panjang yang sukses ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Madinah menyambut delegasi-delegasi, mengutus para petugas, menyebarkan para da’i, dan menundukkan orang-orang yang masih sombong untuk tidak memasuki agama Allah dan menyerah pada kenyataan yang telah disaksikan oleh bangsa Arab. Berikut gambaran singkat dari hal tersebut:

Para Pemungut Zakat

Telah kita ketahui dari uraian sebelumnya bahwa kepulangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah adalah pada akhir-akhir hari tahun kedelapan. Ketika hilal bulan Muharram tahun 9 H muncul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus para pemungut zakat ke suku-suku. Berikut daftar mereka:

  1. Uyainah bin Hishn ke Bani Tamim
  2. Yazid bin al-Husain ke Aslam dan Ghifar
  3. Abbad bin Basyir al-Asyhali ke Sulaim dan Muzainah
  4. Rafi’ bin Makits ke Juhainah
  5. Amr bin al-Ash ke Bani Fazarah
  6. ad-Dahhak bin Sufyan ke Bani Kilab
  7. Basyir bin Sufyan ke Bani Kilab
  8. Ibnu al-Lutbiyyah al-Azdi ke Bani Dzubyan
  9. al-Muhajir bin Abi Umayyah ke Shan’a (dan al-Aswad al-Ansi memberontak terhadapnya di sana)
  10. Ziyad bin Labid ke Hadramaut
  11. Adi bin Hatim ke Thayy dan Bani Asad
  12. Malik bin Nuwairah ke Bani Hanzhalah
  13. az-Zibriqan bin Badr ke Bani Sa’d (ke sebagian dari mereka)
  14. Qais bin Ashim ke Bani Sa’d (ke sebagian lain dari mereka)
  15. al-Ala’ bin al-Hadrami ke Bahrain
  16. Ali bin Abi Thalib ke Najran (untuk mengumpulkan zakat dan jizyah keduanya)

Tidak semua petugas ini diutus pada bulan Muharram tahun 9 H, tetapi pengiriman beberapa dari mereka ditunda sampai suku-suku yang mereka tuju memeluk Islam. Ya, permulaan pengiriman petugas dengan perhatian besar ini adalah pada bulan Muharram tahun 9 H. Ini menunjukkan tingkat keberhasilan dakwah Islam setelah Perjanjian Hudaibiyah, apalagi setelah Penaklukan Makkah, manusia berbondong-bondong memasuki agama Allah.

Pasukan-Pasukan

Sebagaimana para pemungut zakat diutus ke suku-suku, diperlukan juga pengiriman beberapa pasukan, meskipun keamanan sudah menguasai sebagian besar wilayah Jazirah. Berikut gambaran pasukan-pasukan tersebut:

  1. Pasukan Uyainah bin Hishn al-Fazari

Pada bulan Muharram tahun 9 H ke Bani Tamim, dengan lima puluh penunggang kuda, tidak ada di antara mereka orang Muhajirin maupun Anshar. Sebabnya adalah Bani Tamim telah menghasut suku-suku dan mencegah mereka dari membayar jizyah.

Uyainah bin Hishn berangkat berjalan malam dan bersembunyi siang, hingga menyerang mereka di padang pasir. Kaum itu lari terbirit-birit, dan dia menangkap sebelas orang laki-laki, dua puluh satu perempuan, dan tiga puluh anak, lalu membawa mereka ke Madinah. Mereka ditempatkan di rumah Ramlah binti al-Harits.

Sepuluh orang pemimpin mereka datang, lalu mereka mendatangi pintu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berteriak: “Wahai Muhammad, keluarlah kepada kami!” Beliau keluar dan mereka bergelayut padanya dan berbicara dengannya. Beliau berdiri bersama mereka, kemudian pergi shalat Zhuhur, lalu duduk di halaman masjid. Mereka menunjukkan keinginan untuk bermegah-megahan dan membanggakan diri, lalu mereka mengajukan juru bicara mereka Atarid bin Hajib untuk berbicara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Tsabit bin Qais bin Syammas – juru bicara Islam – untuk menjawab mereka. Kemudian mereka mengajukan penyair mereka az-Zibriqan bin Badr yang bersyair membanggakan diri, maka penyair Islam Hassan bin Tsabit menjawabnya secara spontan.

Ketika kedua juru bicara dan kedua penyair selesai, al-Aqra’ bin Habis berkata: “Juru bicaranya lebih fasih dari juru bicara kami, penyairnya lebih pandai dari penyair kami, suara mereka lebih keras dari suara kami, dan ucapan mereka lebih tinggi dari ucapan kami.” Kemudian mereka masuk Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hadiah kepada mereka dengan hadiah yang baik, dan mengembalikan istri-istri dan anak-anak mereka.

  1. Pasukan Qutbah bin Amir ke Kabilah dari Khatsa’m

Di daerah Tabalah, dekat Turbah, pada bulan Safar tahun 9 H. Qutbah berangkat dengan dua puluh orang dengan sepuluh unta yang mereka naiki bergantian. Mereka menyerang dengan tiba-tiba, lalu terjadi pertempuran sengit hingga banyak korban luka di kedua belah pihak, dan Qutbah terbunuh bersama yang lain. Kaum Muslim membawa ternak, wanita, dan kambing ke Madinah.

  1. Pasukan ad-Dahhak bin Sufyan al-Kilabi ke Bani Kilab

Pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 9 H.

Pasukan ini diutus ke Bani Kilab untuk mengajak mereka masuk Islam, tetapi mereka menolak dan memerangi, maka kaum Muslim mengalahkan mereka dan membunuh seorang dari mereka.

  1. Pasukan Alqamah bin Mujazziz al-Mudliji ke Pantai Jeddah

Pada bulan Rabi’ul Akhir tahun 9 H dengan tiga ratus orang. Mereka diutus kepada orang-orang Habasyah yang berkumpul dekat pantai Jeddah untuk melakukan pembajakan terhadap penduduk Makkah. Alqamah mengarungi laut hingga sampai ke sebuah pulau. Ketika mereka mendengar kedatangan kaum Muslim, mereka melarikan diri.

  1. Pasukan Ali bin Abi Thalib ke Patung Suku Thayy yang Disebut al-Quls

Untuk menghancurkannya – pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 9 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya dengan seratus lima puluh orang dengan seratus unta dan lima puluh kuda, membawa bendera hitam dan panji putih. Mereka menyerang perkampungan Hatim saat fajar, menghancurkannya dan memperoleh banyak tawanan, ternak, dan kambing. Di antara tawanan ada saudara perempuan Adi bin Hatim, sedangkan Adi melarikan diri ke Syam. Kaum Muslim menemukan di perbendaharaan al-Quls tiga pedang dan tiga baju besi. Dalam perjalanan mereka membagi ghanimah dan menyisihkan bagian pilihan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak membagi keluarga Hatim.

Ketika mereka tiba di Madinah, saudara perempuan Adi bin Hatim memohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, penjamin telah pergi dan ayah telah tiada, sedangkan aku perempuan tua renta, tidak mampu bekerja, maka berilah aku kemurahan, semoga Allah memberimu kemurahan.” Beliau bertanya: “Siapa penjaminmu?” Dia menjawab: “Adi bin Hatim.” Beliau berkata: “Yang melarikan diri dari Allah dan Rasul-Nya?” Kemudian beliau pergi. Keesokan harinya dia berkata seperti itu lagi, dan beliau menjawabnya seperti kemarin. Hari berikutnya dia berkata lagi seperti itu, maka beliau memberikan kemurahan kepadanya. Ada seorang laki-laki di sampingnya – tampaknya Ali – berkata kepadanya: “Mintalah kendaraan kepadanya.” Maka dia meminta, dan beliau memerintahkan untuk memberikannya.

Saudara perempuan Adi bin Hatim kembali kepada saudaranya Adi di Syam. Ketika bertemu dengannya, dia berkata tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh dia telah melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan ayahmu. Datanglah kepadanya dengan rasa rindu atau takut.” Maka Adi datang kepadanya tanpa jaminan keamanan atau surat, lalu dia dibawa ke rumahnya. Ketika duduk di hadapannya, beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: “Apa yang membuatmu lari? Apakah kamu lari karena dikatakan: Laa ilaaha illa Allah? Apakah kamu tahu ada tuhan selain Allah?” Dia menjawab: “Tidak.” Kemudian beliau berbicara sejenak lalu berkata: “Sesungguhnya kamu lari karena dikatakan: Allahu Akbar. Apakah kamu tahu sesuatu yang lebih besar dari Allah?” Dia menjawab: “Tidak.” Beliau berkata: “Sesungguhnya orang Yahudi dimurkai dan orang Nasrani sesat.” Dia berkata: “Maka sesungguhnya aku seorang Hanif Muslim.” Wajah beliau berseri-seri gembira, lalu beliau memerintahkan agar dia tinggal di rumah seorang Anshar, dan dia biasa datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada pagi dan sore hari.

Dalam riwayat Ibnu Ishaq dari Adi: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendudukkannya di hadapannya di rumahnya berkata kepadanya: “Hai Adi bin Hatim, bukankah kamu seorang Rakusi?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Bukankah kamu berjalan di tengah kaummu dengan mengambil seperempat?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Sesungguhnya itu tidak halal bagimu dalam agamamu.” Aku berkata: “Benar, demi Allah.” Dia berkata: “Aku tahu bahwa beliau adalah nabi yang diutus, mengetahui apa yang tidak kuketahui.”

Dalam riwayat Ahmad bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Adi, masuklah Islam nescaya kamu selamat.” Aku berkata: “Sesungguhnya aku dari ahli agama.” Beliau berkata: “Aku lebih tahu tentang agamamu daripada kamu.” Aku berkata: “Kamu lebih tahu tentang agamaku daripada aku?” Beliau berkata: “Ya, bukankah kamu dari Rakusiyyah dan kamu memakan seperempat kaummu?” Aku berkata: “Ya.” Beliau berkata: “Sesungguhnya ini tidak halal bagimu dalam agamamu.” Dia berkata: “Tidak lama setelah beliau mengatakannya, aku tunduk kepadanya.”

Bukhari meriwayatkan dari Adi dia berkata: “Ketika aku berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, datanglah seorang laki-laki mengadu kepadanya tentang kemiskinan, kemudian datang lagi yang lain mengadu tentang perampokan di jalan. Maka beliau berkata: ‘Wahai Adi, apakah kamu pernah melihat Hirah? Jika kamu panjang umur, kamu akan melihat unta betina berangkat dari Hirah hingga thawaf di Ka’bah, tidak takut kepada siapa pun kecuali Allah. Dan jika kamu panjang umur, sungguh akan dibuka bagimu perbendaharaan Kisra. Dan jika kamu panjang umur, kamu akan melihat seseorang keluar dengan segenggam penuh emas atau perak dan mencari orang yang mau menerimanya, tetapi tidak menemukan seorang pun yang mau menerimanya darinya – hadits.” Dan di akhirnya: Adi berkata: “Aku telah melihat unta betina berangkat dari Hirah hingga thawaf di Ka’bah tidak takut kecuali kepada Allah, dan aku termasuk orang yang membuka perbendaharaan Kisra bin Hurmuz, dan jika kalian panjang umur, kalian akan melihat apa yang dikatakan Nabi Abu al-Qasim shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘keluar dengan segenggam penuh.'”

Perang Tabuk

Pada bulan Rajab tahun 9 H. Sesungguhnya Perang Penaklukan Makkah adalah perang yang menentukan antara yang hak dan yang batil: tidak tersisa lagi ruang untuk keraguan dan prasangka terhadap risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di kalangan bangsa Arab. Oleh karena itu, arah sepenuhnya berubah, dan manusia berbondong-bondong memasuki agama Allah – sebagaimana akan terlihat dari uraian tentang delegasi-delegasi dan dari jumlah yang hadir dalam Haji Wada’ – dan berakhirlah masalah-masalah internal, kaum Muslim beristirahat untuk mempelajari syariat-syariat Allah dan menyebarkan dakwah Islam.

Sebab Perang

Namun ada kekuatan yang mengancam kaum Muslim tanpa alasan, yaitu kekuatan Romawi – kekuatan militer terbesar yang muncul di muka bumi pada masa itu. Kita telah mengetahui sebelumnya bahwa awal ancaman ini adalah dengan pembunuhan duta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam al-Harits bin Umair al-Azdi oleh Syurahbil bin Amr al-Ghassani, ketika duta itu membawa surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penguasa Busra. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengirim pasukan Zaid bin Haritsah yang bentrok dengan Romawi secara keras di Mu’tah, dan tidak berhasil membalas dendam dari orang-orang zalim yang sombong itu, tetapi meninggalkan kesan yang luar biasa di hati bangsa Arab, yang dekat maupun yang jauh.

Kaisar tidak akan mengabaikan dampak besar yang ditimbulkan pertempuran Mu’tah untuk kepentingan kaum Muslim, dan apa yang dicita-citakan setelah itu oleh banyak suku Arab yaitu kemerdekaan mereka dari Kaisar dan kerja sama mereka dengan kaum Muslim. Ini adalah bahaya yang maju dan melangkah ke perbatasannya langkah demi langkah, mengancam benteng-benteng Syam yang dilewati bangsa Arab. Dia melihat bahwa harus menghancurkan kekuatan kaum Muslim sebelum mewujud dalam bentuk bahaya besar yang tidak dapat dihancurkan, dan sebelum menimbulkan keresahan dan pemberontakan di wilayah-wilayah Arab yang berdekatan dengan Romawi.

Mengingat kepentingan-kepentingan ini, Kaisar tidak menunggu setahun penuh setelah pertempuran Mu’tah, hingga dia mulai menyiapkan tentara dari Romawi dan Arab yang tunduk kepada mereka dari Bani Ghassan dan lainnya, dan mulai mempersiapkan pertempuran berdarah yang menentukan.

Berita Umum tentang Persiapan Romawi dan Ghassan

Kabar-kabar terus berdatangan ke Madinah tentang persiapan Romawi untuk melakukan serangan menentukan terhadap kaum Muslim, hingga ketakutan menyelimuti mereka setiap saat. Mereka tidak mendengar suara yang tidak biasa kecuali menyangka itu adalah serangan Romawi. Hal ini terlihat jelas dari apa yang terjadi pada Umar bin al-Khattab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun ini (9 H) berjanji tidak akan mendekati istri-istrinya selama sebulan, dan menjauhi serta mengasingkan diri dari mereka di sebuah loteng. Para sahabat tidak memahami hakikat permasalahan pada awalnya, sehingga mereka menyangka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikan mereka. Maka mereka diliputi kesedihan, duka, dan kegelisahan. Umar bin al-Khattab berkata – saat menceritakan kisah ini -: “Aku punya seorang teman dari Anshar, jika aku tidak ada dia memberiku kabar, dan jika dia tidak ada aku yang memberinya kabar” – dan mereka tinggal di pinggiran Madinah, bergiliran mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – “dan kami takut kepada seorang raja dari raja-raja Ghassan yang disebutkan kepada kami bahwa dia ingin menyerang kami, maka dada kami dipenuhi ketakutan darinya. Tiba-tiba temanku Anshar mengetuk pintu, lalu berkata: ‘Buka, buka!’ Aku berkata: ‘Apakah orang Ghassan datang?’ Dia berkata: ‘Bahkan lebih parah dari itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengasingkan istri-istrinya.’ – hadits.”

Dalam lafal lain (dia berkata): “Kami membicarakan bahwa Bani Ghassan memakai sandal untuk menyerang kami. Temanku turun pada hari gilirannya, lalu pulang sore hari dan mengetuk pintuku dengan keras, dan berkata: ‘Apakah dia tidur?’ Aku terkejut dan keluar kepadanya. Dia berkata: ‘Terjadi perkara besar.’ Aku berkata: ‘Apa itu? Apakah Ghassan datang?’ Dia berkata: ‘Tidak, bahkan lebih besar dan lebih panjang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceraikan istri-istrinya.’ – hadits.”

Ini menunjukkan betapa bahayanya situasi yang dihadapi kaum Muslim terhadap Romawi.

Hal ini semakin diperkuat oleh apa yang dilakukan orang-orang munafik ketika berita persiapan Romawi sampai ke Madinah. Meskipun orang-orang munafik ini telah melihat keberhasilan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di semua medan, dan bahwa tidak ada penguasa di muka bumi yang ditakutinya, bahkan beliau melelehkan semua hambatan yang menghalangi jalannya, meskipun semua itu, orang-orang munafik ini mulai berharap terwujudnya apa yang mereka sembunyikan di dada mereka dan apa yang mereka nanti-nantikan berupa keburukan bagi Islam dan pemeluknya. Mengingat dekatnya terwujud harapan mereka, mereka membentuk sarang untuk menghasut dan berkomplot dalam bentuk masjid, yaitu Masjid Dhirar, yang mereka dirikan karena kekufuran dan untuk memecah belah kaum Mukmin serta tempat mengintai bagi siapa yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. Mereka menawarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di dalamnya. Tujuan mereka adalah untuk menipu kaum Mukmin agar tidak menyadari apa yang dilakukan di masjid ini berupa hasutan dan konspirasi melawan mereka, dan tidak memperhatikan siapa yang datang dan keluar darinya, sehingga menjadi sarang yang aman bagi orang-orang munafik ini dan rekan-rekan mereka di luar. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunda shalat di dalamnya – hingga kembali dari perang – karena kesibukan mempersiapkan perang, maka mereka gagal dalam tujuan mereka dan Allah membeberkan aib mereka, hingga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menghancurkan masjid itu setelah kembali dari perang, bukannya shalat di dalamnya.

Berita Khusus tentang Persiapan Romawi dan Ghassan

Inilah keadaan dan berita yang dihadapi dan diterima kaum Muslim, ketika datang kabar dari pedagang Nabath yang membawa minyak dari Syam ke Madinah bahwa Heraklius telah menyiapkan tentara besar yang terdiri dari empat puluh ribu pejuang, dan memberikan komando kepada seorang besar dari pembesar Romawi, dan bahwa dia menggerakkan bersama mereka suku Lakhm dan Juzam serta lainnya dari Arab yang beragama Nasrani, dan bahwa pasukan depan mereka telah sampai ke Balqa’. Demikianlah tergambar di hadapan kaum Muslim bahaya yang besar.

Bertambahnya Bahaya Situasi

Yang menambah bahaya situasi adalah waktu itu adalah musim panas yang sangat terik, dan orang-orang dalam kesulitan, kekeringan, dan kekurangan kendaraan. Buah-buahan telah matang, sehingga mereka suka tinggal dengan buah-buahan dan keteduhan mereka, dan tidak suka berangkat dalam keadaan musim seperti yang mereka alami. Ditambah lagi, jaraknya jauh dan jalannya sulit dan berat.

Rasulullah Memutuskan untuk Mengambil Tindakan Tegas

Namun Rasulullah melihat situasi dan perkembangan dengan pandangan yang lebih tajam dan bijaksana dari semua ini.

Beliau melihat bahwa jika beliau menunda-nunda dan bermalas-malasan dalam memerangi Romawi dalam situasi genting ini, dan membiarkan bangsa Romawi berkeliaran di wilayah-wilayah yang berada di bawah kekuasaan dan pengaruh Islam, serta merayap menuju Madinah; hal itu akan berdampak sangat buruk terhadap dakwah Islam dan reputasi militer kaum Muslim. Maka masa jahiliah yang menghembuskan nafas terakhirnya setelah menerima pukulan dahsyat di Hunain akan hidup kembali, dan kaum munafik yang selalu mengintai kesempatan untuk mencelakakan kaum Muslim, serta berhubungan dengan raja Romawi melalui Abu Amir si fasik, akan menikam perut kaum Muslim dengan belati mereka dari belakang, sementara bangsa Romawi menyerang kaum Muslim dengan serangan ganas dari depan. Dengan demikian, banyak upaya yang telah dilakukan oleh beliau dan para sahabatnya dalam menyebarkan Islam akan gagal, dan keuntungan-keuntungan yang mereka peroleh setelah perang-perang berdarah dan operasi militer yang berturut-turut akan sia-sia.

Rasulullah mengetahui semua itu dengan baik, karena itu beliau memutuskan untuk melakukan – meskipun dalam kondisi kesulitan dan kesusahan – perang yang menentukan yang akan dihadapi kaum Muslim melawan bangsa Romawi di perbatasan mereka, dan tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyerang negeri Islam.

Pengumuman Persiapan Perang Melawan Romawi

Ketika Rasulullah telah memutuskan sikap, beliau mengumumkan kepada para sahabat agar bersiap untuk berperang, dan mengirim utusan kepada suku-suku Arab dan penduduk Makkah untuk memobilisasi mereka. Biasanya ketika beliau hendak melakukan suatu perang, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dengan menyebutkan tujuan lain, namun mengingat bahayanya situasi dan beratnya kesulitan, beliau mengumumkan bahwa beliau ingin berhadapan dengan bangsa Romawi, dan menjelaskan kepada orang-orang urusan mereka, agar mereka bersiap dengan persiapan yang sempurna. Beliau mendorong mereka untuk berjihad, dan turunlah bagian dari Surah At-Taubah (Surah Bara’ah) yang membangkitkan semangat mereka untuk berperang dan mendorong mereka untuk bertempur. Rasulullah juga mendorong mereka untuk memberikan sedekah dan mengeluarkan harta yang berharga di jalan Allah.

Kaum Muslim Berlomba-lomba Bersiap untuk Perang

Tidaklah kaum Muslim mendengar suara Rasulullah mengajak berperang melawan Romawi kecuali mereka berlomba-lomba untuk mematuhinya. Mereka bersiap untuk berperang dengan sangat cepat, dan suku-suku serta kabilah-kabilah berdatangan ke Madinah dari segala penjuru. Tidak ada seorang pun dari kaum Muslim yang rela tertinggal dari perang ini – kecuali mereka yang di dalam hatinya ada penyakit dan kecuali tiga orang – bahkan orang-orang yang membutuhkan dan fakir datang meminta kepada Rasulullah agar dapat ikut berperang melawan Romawi. Ketika beliau berkata kepada mereka: “Aku tidak menemukan kendaraan untuk kalian naiki,” mereka berbalik dengan mata yang meneteskan air mata karena sedih tidak menemukan sesuatu yang dapat mereka nafkahkan. (QS. At-Taubah: 92)

Kaum Muslim juga berlomba-lomba dalam mengeluarkan harta dan memberikan sedekah. Utsman bin Affan telah menyiapkan kafilah dagang untuk Syam, dua ratus unta dengan pelana dan permadaninya, serta dua ratus uqiyah, lalu ia sedekahkan semuanya. Kemudian ia bersedekah lagi dengan seratus unta dengan permadani dan pelananya. Kemudian ia datang dengan seribu dinar dan menaburkannya di pangkuan Rasulullah. Rasulullah membolak-balik dinar itu sambil berkata: “Tidak akan merugikan Utsman apa yang dilakukannya setelah hari ini.” Kemudian ia terus bersedekah hingga jumlah sedekahnya mencapai sembilan ratus unta dan seratus kuda selain uang.

Abdurrahman bin Auf datang dengan dua ratus uqiyah perak, Abu Bakar datang dengan seluruh hartanya dan tidak meninggalkan apa-apa untuk keluarganya kecuali Allah dan Rasul-Nya – hartanya berjumlah empat ribu dirham, dan dialah yang pertama datang dengan sedekahnya. Umar datang dengan separuh hartanya, Abbas datang dengan harta yang banyak, Thalhah, Sa’d bin Ubadah, dan Muhammad bin Maslamah datang, semuanya membawa harta. Ashim bin Adi datang dengan sembilan puluh wasaq kurma, dan orang-orang berturut-turut datang dengan sedekah mereka, sedikit maupun banyak, bahkan di antara mereka ada yang menafkahkan satu mud atau dua mud karena tidak mampu lebih dari itu. Para wanita juga mengirimkan apa yang mereka mampu berupa minyak wangi, gelang tangan, gelang kaki, anting, dan cincin.

Tidak ada seorang pun yang menahan tangannya dan tidak ada yang bakhil dengan hartanya kecuali kaum munafik yang mencela orang-orang mukmin yang bersedekah dengan sukarela, dan mereka yang tidak memiliki kecuali kemampuan terbatas mereka lalu mereka mengejek mereka. (QS. At-Taubah: 79)

Pasukan Islam Menuju Tabuk

Demikianlah pasukan bersiap, maka Rasulullah mengangkat Muhammad bin Maslamah Al-Anshari sebagai penguasa Madinah, ada yang mengatakan Siba’ bin Arfathah. Beliau meninggalkan Ali bin Abi Thalib untuk keluarganya dan memerintahkannya untuk tinggal bersama mereka. Kaum munafik mencemoohnya, maka Ali keluar dan menyusul Rasulullah. Beliau menyuruhnya kembali ke Madinah dan berkata: “Tidakkah kamu rela menjadi bagiku seperti Harun bagi Musa, kecuali tidak ada nabi setelahku.”

Kemudian Rasulullah bergerak menuju utara menuju Tabuk, namun pasukan itu besar – tiga puluh ribu pejuang, kaum Muslim belum pernah keluar dengan jumlah sebesar ini sebelumnya – sehingga kaum Muslim meskipun telah mengeluarkan harta mereka tidak mampu melengkapinya dengan sempurna. Bahkan dalam pasukan itu ada kekurangan yang sangat dalam hal bekal dan kendaraan, delapan belas orang bergantian mengendarai satu unta, dan kadang-kadang mereka memakan daun-daun pohon hingga bibir mereka bengkak, dan terpaksa menyembelih unta – meskipun sedikit – untuk meminum air yang ada di perutnya. Karena itu pasukan ini disebut: Pasukan Kesulitan (Jaisy Al-Usrah).

Pasukan Islam dalam perjalanannya ke Tabuk melewati Al-Hijr – negeri kaum Tsamud yang memahat batu di lembah, yaitu Wadi Al-Qura – maka orang-orang mengambil air dari sumurnya. Ketika mereka berangkat, Rasulullah berkata: “Jangan minum dari airnya dan jangan berwudhu dengannya untuk shalat. Adonan yang telah kalian buat, berikanlah kepada unta, jangan makan darinya sedikitpun. Dan perintahkanlah mereka untuk mengambil air dari sumur yang biasa didatangi unta Shalih.”

Dalam Sahih Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar berkata: Ketika Nabi melewati Al-Hijr, beliau berkata: “Jangan masuki tempat tinggal orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri, agar tidak menimpa kalian apa yang menimpa mereka, kecuali kalian dalam keadaan menangis.” Kemudian beliau menutup kepalanya dan mempercepat perjalanan hingga melewati lembah itu.

Dalam perjalanan, pasukan sangat membutuhkan air hingga mereka mengadu kepada Rasulullah. Beliau berdoa kepada Allah, maka Allah menurunkan awan yang menurunkan hujan hingga orang-orang dapat minum dan membawa kebutuhan air mereka.

Ketika mendekati Tabuk, beliau berkata: “Kalian akan datang besok insya Allah ke mata air Tabuk, dan kalian tidak akan sampai ke sana hingga siang hari naik, maka barangsiapa yang sampai ke sana jangan menyentuh airnya sedikitpun hingga aku datang.” Muadz berkata: Kami datang dan ternyata dua orang telah mendahului kami ke sana, mata air itu hanya mengeluarkan sedikit air. Rasulullah bertanya kepada keduanya: “Apakah kalian menyentuh airnya?” Mereka menjawab: “Ya.” Beliau berkata kepada mereka apa yang Allah kehendaki untuk dikatakan, kemudian beliau mengambil air dari mata air itu sedikit demi sedikit hingga terkumpul, lalu Rasulullah membasuh wajah dan tangannya dengannya, kemudian mengembalikannya ke mata air itu, maka mata air itu mengalir dengan air yang banyak dan orang-orang mengambil air. Kemudian Rasulullah berkata: “Akan segera terjadi wahai Muadz, jika umurmu panjang, kamu akan melihat tempat ini penuh dengan kebun-kebun.”

Di jalan atau ketika sampai di Tabuk – menurut perbedaan riwayat – Rasulullah berkata: “Malam ini akan bertiup angin kencang kepada kalian, maka jangan ada seorang pun dari kalian yang berdiri, dan barangsiapa yang memiliki unta hendaklah mengikat talinya.” Maka bertiuplah angin kencang, seorang laki-laki berdiri lalu angin membawanya hingga melemparkannya ke gunung Thaiy.

Kebiasaan Rasulullah di jalan adalah beliau menjamak shalat Zuhur dan Ashar, dan Maghrib dan Isya, baik jamak taqdim maupun jamak ta’khir.

Pasukan Islam di Tabuk

Pasukan Islam turun di Tabuk dan berkemah di sana dalam keadaan siap menghadapi musuh. Rasulullah berdiri di hadapan mereka sebagai khatib, beliau berkhutbah dengan khutbah yang fasih, beliau menyampaikan jawami’ al-kalim (kalimat-kalimat komprehensif), mendorong kepada kebaikan dunia dan akhirat, memperingatkan dan memberi kabar gembira, hingga mengangkat semangat mereka dan menutupi kekurangan yang ada pada mereka dalam hal sedikitnya bekal dan perlengkapan.

Adapun bangsa Romawi dan sekutu mereka, ketika mendengar pergerakan Rasulullah, mereka dilanda ketakutan sehingga tidak berani maju dan berhadapan, bahkan mereka berpencar di negeri-negeri dalam batas wilayah mereka. Hal ini memberikan dampak yang sangat baik bagi reputasi militer kaum Muslim, di dalam Jazirah Arab dan daerah-daerah terpencilnya. Dengan demikian kaum Muslim memperoleh keuntungan politik yang besar dan penting, yang tidak akan mereka peroleh jika terjadi bentrokan antara kedua pasukan.

Datang Yuhanna bin Ru’bah, penguasa Ailah, lalu berdamai dengan Rasulullah dan memberikan jizyah. Penduduk Jarba dan Azruh juga datang dan memberikan jizyah. Rasulullah menulis surat untuk mereka yang masih mereka simpan. Beliau menulis untuk penguasa Ailah: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah jaminan keamanan dari Allah dan Muhammad Nabi utusan Allah untuk Yuhanna bin Ru’bah dan penduduk Ailah, kapal-kapal mereka dan kafilah mereka di darat dan laut, bagi mereka jaminan Allah dan jaminan Muhammad sang Nabi. Barangsiapa yang mengadakan kejahatan di antara mereka, maka hartanya tidak akan melindunginya dari dirinya, dan itu halal bagi siapa yang mengambilnya dari manusia. Tidak halal mereka menghalangi air yang hendak mereka datangi, dan jalan yang hendak mereka lalui, baik di darat maupun di laut.”

Rasulullah mengutus Khalid bin Walid kepada Ukaidir Daumat al-Jandal dengan empat ratus dua puluh penunggang kuda, dan berkata kepadanya: “Kamu akan mendapatinya sedang berburu sapi.” Khalid mendatanginya, ketika ia berada sejauh pandangan mata dari bentengnya, keluarlah seekor sapi yang menggaruk-garukkan tanduknya di pintu istana. Ukaidir keluar untuk berburunya – dan itu adalah malam terang bulan – maka Khalid menemuinya dalam keadaan sendiri, menangkapnya dan membawanya kepada Rasulullah. Beliau menyelamatkan darahnya dan berdamai dengannya dengan dua ribu unta, delapan ratus ekor ternak, empat ratus baju besi, empat ratus tombak, dan ia berjanji memberikan jizyah. Beliau menetapkan perjanjian dengannya bersama Yuhanna mengenai masalah Daumah, Tabuk, Ailah, dan Taima.

Suku-suku yang selama ini bekerja untuk kepentingan Romawi yakin bahwa mengandalkan tuan-tuan lama mereka sudah tidak zamannya, maka mereka berpihak kepada kaum Muslim. Demikianlah batas-batas negara Islam meluas hingga bersinggungan langsung dengan batas-batas Romawi, dan agen-agen Romawi menyaksikan akhir mereka secara besar-besaran.

Kembali ke Madinah

Pasukan Islam kembali dari Tabuk dalam keadaan menang dan jaya, tidak mengalami tipu daya, dan Allah mencukupkan orang-orang beriman dari berperang. Di jalan, di sebuah jurang, dua belas orang munafik mencoba membunuh Nabi. Ketika beliau melewati jurang tersebut, bersamanya ada Ammar yang menuntun tali unta beliau, dan Hudzaifah bin Al-Yaman yang menggiringnya. Orang-orang mengambil jalan di dasar lembah, maka para munafik itu memanfaatkan kesempatan ini. Ketika Rasulullah dan kedua sahabatnya sedang berjalan, tiba-tiba mereka mendengar suara langkah kaki orang-orang dari belakang mereka, mereka telah menyelimuti diri mereka dengan berpenutup wajah. Hudzaifah diutus lalu memukul wajah kendaraan mereka dengan tongkat yang ada padanya, maka Allah menakuti mereka sehingga mereka bergegas lari hingga menyusul rombongan. Rasulullah diberi tahu nama-nama mereka dan apa yang mereka rencanakan, karena itu Hudzaifah disebut pemilik rahasia Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman: “Dan mereka merencanakan apa yang tidak mereka capai.” (QS. At-Taubah: 74)

Ketika Nabi melihat tanda-tanda Madinah dari jauh, beliau berkata: “Ini Thaibah (Madinah), dan ini Uhud, gunung yang mencintai kita dan kita mencintainya.” Orang-orang mendengar kedatangan beliau, maka keluarlah para wanita, anak-anak, dan budak-budak wanita menyambut pasukan dengan sambutan yang meriah sambil menyanyikan:

“Terbitlah bulan purnama atas kami… dari lekukan Wada’ Wajib syukur atas kami… selama ada yang berdoa kepada Allah”

Keberangkatan beliau ke Tabuk adalah pada bulan Rajab dan kembalinya pada bulan Ramadan. Perang ini memakan waktu lima puluh hari, dua puluh hari di antaranya beliau tinggal di Tabuk, sisanya dihabiskan di perjalanan pergi dan pulang.

Inilah perang terakhir beliau.

Orang-orang yang Tertinggal

Perang ini – karena kondisi khususnya – merupakan ujian berat dari Allah, yang membedakan orang-orang beriman dari yang lainnya. Sebagaimana kebiasaan Allah dalam situasi seperti ini, dimana Dia berfirman: “Allah tidak akan membiarkan orang-orang beriman dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik.” (QS. Ali Imran: 179) Telah keluar untuk perang ini setiap orang yang beriman dengan sungguh-sungguh, hingga ketertinggalan menjadi tanda kemunafikan seseorang. Jika seseorang tertinggal dan disebutkan kepada Rasulullah, beliau berkata kepada mereka: “Biarkanlah dia, jika ada kebaikan padanya Allah akan menyusulkannya kepada kalian, dan jika sebaliknya maka Allah telah meringankan kalian darinya.” Maka tidak ada yang tertinggal kecuali mereka yang terhalang karena uzur, atau orang-orang yang berdusta kepada Allah dan Rasul-Nya dari kalangan munafik, yang duduk-duduk setelah meminta izin untuk duduk dengan berbohong, atau duduk-duduk tanpa meminta izin sama sekali. Ya, ada tiga orang dari kalangan mukmin yang jujur tertinggal tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Mereka adalah orang-orang yang Allah uji, kemudian Allah menerima taubat mereka.

Ketika Rasulullah masuk Madinah, beliau memulai dengan masjid, shalat dua rakaat di dalamnya, kemudian duduk untuk orang-orang. Adapun kaum munafik – mereka berjumlah delapan puluh sekian orang – datang memberi berbagai macam alasan, dan mereka bersumpah kepadanya. Beliau menerima penampilan luar mereka, membaiat mereka, memintakan ampun untuk mereka, dan menyerahkan urusan batin mereka kepada Allah.

Adapun tiga orang dari kalangan mukmin yang jujur – yaitu Ka’b bin Malik, Murarah bin Ar-Rabi’, dan Hilal bin Umayyah – mereka memilih kejujuran. Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk tidak berbicara dengan ketiga orang ini, dan dilakukan boikot keras terhadap mereka. Orang-orang berubah sikap terhadap mereka hingga bumi terasa asing bagi mereka, menyempit atas mereka padahal luas, dan jiwa mereka pun menyempit. Kesulitan mencapai puncaknya ketika setelah mereka menjalani empat puluh malam sejak dimulainya boikot, mereka diperintahkan untuk menjauh dari istri-istri mereka, hingga genap lima puluh malam boikot terhadap mereka. Kemudian Allah menurunkan taubat mereka: “Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan (tanpa diputuskan hukumnya) hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka padahal (bumi itu) luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap bertaubat. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 118)

Kaum Muslim bergembira, dan ketiga orang itu bergembira dengan kegembiraan yang tidak dapat diukur batas dan ujungnya. Mereka diberi kabar gembira dan bergembira, dan bersedekah. Itu adalah hari paling bahagia dalam hidup mereka.

Adapun mereka yang terhalang karena uzur, Allah berfirman tentang mereka: “Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya…” sampai dua ayat (QS. At-Taubah: 91-92). Rasulullah berkata tentang mereka ketika mendekati Madinah: “Sesungguhnya di Madinah ada orang-orang yang tidaklah kalian berjalan suatu perjalanan dan tidak pula melewati suatu lembah kecuali mereka bersama kalian, mereka terhalang oleh uzur.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, padahal mereka di Madinah?” Beliau menjawab: “Padahal mereka di Madinah.”

Dampak Perang

Perang ini memberikan dampak paling besar dalam memperluas dan memperkuat pengaruh kaum Muslim di Jazirah Arab. Telah jelas bagi manusia bahwa tidak ada kekuatan yang dapat hidup di Arab selain kekuatan Islam, dan hancurlah sisa-sisa harapan dan angan-angan yang bergerak di hati sisa-sisa orang jahiliah dan munafik yang selalu mengintai kesempatan untuk mencelakakan kaum Muslim. Mereka yang telah menaruh harapan pada bangsa Romawi menjadi tunduk setelah perang ini, dan menyerah pada kenyataan yang tidak mereka temukan jalan keluar dan penolakan darinya.

Karena itu tidak tersisa bagi kaum munafik untuk diperlakukan kaum Muslim dengan lemah lembut dan kelembutan. Allah telah memerintahkan untuk bersikap keras kepada mereka, bahkan melarang menerima sedekah mereka, menshalatkan mereka, memintakan ampun untuk mereka, berdiri di kuburan mereka, dan memerintahkan untuk menghancurkan sarang persekongkolan dan komplotan mereka yang mereka bangun dengan nama masjid. Allah menurunkan ayat-ayat tentang mereka yang membuat mereka terbongkar total, tidak tersisa kesamaran lagi dalam mengenal mereka, seakan-akan ayat-ayat itu telah menyebutkan nama-nama mereka bagi siapa yang tinggal di Madinah.

Besarnya dampak perang ini dapat diketahui dari bahwa bangsa Arab meskipun telah mulai berdatangan kepada Rasulullah setelah penaklukan Makkah, bahkan sebelumnya, namun berturut-turutnya delegasi dan bertambah banyaknya mencapai puncak setelah perang ini.

Turunnya Al-Quran tentang Perang

Turun ayat-ayat yang banyak dari Surah At-Taubah tentang perang, sebagian turun sebelum berangkat, sebagian setelah berangkat – yaitu dalam perjalanan – dan sebagian lainnya setelah kembali ke Madinah. Ayat-ayat itu mencakup penyebutan kondisi perang, pembongkaran kaum munafik, keutamaan para mujahid dan orang-orang yang ikhlas, penerimaan taubat dari mukmin yang jujur, baik yang ikut perang maupun yang tertinggal, dan perkara-perkara lainnya.

Beberapa Peristiwa Penting pada Tahun Ini

Pada tahun ini terjadi beberapa peristiwa yang penting dalam sejarah:

  1. Setelah kedatangan Rasulullah dari Tabuk terjadi li’an (sumpah laknat) antara Uwaimir Al-Ajlani dengan istrinya.
  2. Dirajam wanita Ghamidiyah yang datang mengaku berbuat keji, dirajam setelah menyapih anaknya.
  3. Wafat Najasyi Ashhamah, raja Habasyah, dan Rasulullah menshalatkannya dengan shalat ghaib.
  4. Wafat Ummu Kultsum binti Nabi, beliau bersedih atasnya dengan kesedihan yang mendalam, dan berkata kepada Utsman: “Seandainya aku memiliki yang ketiga, akan aku nikahkan dia kepadamu.”
  5. Meninggal pemimpin kaum munafik Abdullah bin Ubay bin Salul setelah kembalinya Rasulullah dari Tabuk. Rasulullah memintakan ampun untuknya dan menshalatkannya setelah Umar berusaha mencegah beliau dari menshalatkannya. Al-Quran turun setelah itu dengan membenarkan pendapat Umar.

Haji Abu Bakar radhiyallahu anhu

Pada bulan Dzulqaidah atau Dzulhijjah tahun yang sama (9 H), Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu sebagai pemimpin haji, agar dia mengimami kaum muslimin dalam pelaksanaan manasik haji.

Kemudian turunlah ayat-ayat awal Surat At-Taubah tentang pembatalan perjanjian-perjanjian dan penolakan terhadapnya secara tegas. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirim Ali bin Abi Thalib untuk menyampaikan hal itu atas namanya. Hal itu sesuai dengan kebiasaan bangsa Arab dalam perjanjian-perjanjian yang menyangkut darah dan harta. Ali bertemu dengan Abu Bakar di Al-Arj atau di Dhajnan.

Abu Bakar bertanya: “Apakah kamu pemimpin atau yang diutus?”

Ali menjawab: “Tidak, tetapi yang diutus.”

Kemudian mereka berdua melanjutkan perjalanan. Abu Bakar memimpin manasik haji untuk orang-orang, hingga pada hari Nahr (penyembelihan), Ali bin Abi Thalib berdiri di dekat Jamrah dan mengumumkan kepada orang-orang apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepadanya. Dia membatalkan perjanjian setiap orang yang memiliki perjanjian, dan memberikan tenggang waktu empat bulan kepada mereka. Demikian pula dia memberikan tenggang waktu empat bulan kepada orang-orang yang tidak memiliki perjanjian. Adapun orang-orang yang tidak mengurangi hak kaum muslimin sedikitpun dan tidak membantu musuh melawan mereka, maka perjanjian mereka tetap berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Abu Bakar radhiyallahu anhu mengirim orang-orang untuk mengumumkan kepada manusia: “Ketahuilah, setelah tahun ini tidak ada lagi orang musyrik yang boleh berhaji, dan tidak ada yang boleh tawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang.”

Pengumuman ini merupakan deklarasi berakhirnya paganisme di Jazirah Arab, dan bahwa paganisme tidak akan dimulai lagi dan tidak akan terulang setelah tahun ini.

Pandangan terhadap Perang-Perang

Jika kita memandang perang-perang Nabi shallallahu alaihi wasallam, ekspedisi-ekspedisi dan pasukan-pasukannya, tidak mungkin bagi kita atau siapapun yang memperhatikan kondisi perang-perang, dampak-dampaknya dan latar belakangnya – tidak mungkin bagi kita kecuali mengatakan: bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah pemimpin militer terbesar di dunia, paling berani dan paling dalam ketajaman serta kewaspadaannya. Beliau adalah pemilik kejeniusan yang luar biasa dalam hal ini, sebagaimana beliau adalah pemimpin para rasul dan yang terbesar di antara mereka dalam sifat kenabian dan kerasulan.

Beliau tidak terjun dalam pertempuran kecuali pada kondisi dan dari sisi yang memang dituntut oleh kehati-hatian, keberanian dan perencanaan yang matang. Oleh karena itu beliau tidak pernah gagal dalam pertempuran manapun yang beliau jalani karena kesalahan dalam kebijaksanaan dan hal-hal yang berkaitan dengannya seperti pengaturan pasukan, penempatan di posisi-posisi strategis, menduduki tempat-tempat terbaik dan paling kuat untuk berhadapan, memilih rencana terbaik untuk mengatur jalannya pertempuran. Bahkan beliau membuktikan dalam semua itu bahwa beliau memiliki jenis kepemimpinan lain yang berbeda dari yang dikenal dan diketahui dunia dari para pemimpin.

Apa yang terjadi di Uhud dan Hunain hanya karena adanya kelemahan pada sebagian anggota pasukan – di Hunain – atau karena mereka tidak menaati perintah beliau dan meninggalkan komitmen serta ketaatan pada kebijaksanaan dan rencana yang telah beliau wajibkan kepada mereka dari segi militer.

Kejeniusan beliau shallallahu alaihi wasallam terwujud dalam kedua perang ini ketika kaum muslimin mengalami kekalahan. Beliau tetap teguh menghadapi musuh, dan dengan kebijaksanaannya yang luar biasa beliau mampu menggagalkan tujuan-tujuan mereka – seperti yang beliau lakukan di Uhud – atau mengubah jalannya perang hingga mengubah kekalahan menjadi kemenangan – seperti di Hunain. Padahal perkembangan berbahaya seperti ini dan kekalahan yang menghancurkan seperti ini biasanya mempengaruhi perasaan para pemimpin dan meninggalkan dampak terburuk pada saraf mereka, sehingga tidak tersisa bagi mereka kecuali keinginan menyelamatkan diri.

Ini dari segi kepemimpinan militer murni. Adapun dari segi-segi lain, beliau mampu dengan perang-perang ini memaksakan keamanan dan menyebarkan perdamaian, memadamkan api fitnah, mematahkan kekuatan musuh-musuh dalam pertarungan Islam dan paganisme, memaksa mereka untuk berdamai, dan membuka jalan untuk penyebaran dakwah. Beliau juga mampu mengenali orang-orang yang tulus di antara para sahabatnya dari orang-orang yang menyembunyikan kemunafikan dan menyimpan niat pengkhianatan dan penghianatan.

Beliau telah menciptakan kelompok besar dari para pemimpin yang setelahnya menghadapi bangsa Persia dan Romawi di medan-medan perang Irak dan Syam, sehingga mereka mengungguli kedua bangsa itu dalam perencanaan perang dan pengaturan jalannya pertempuran, hingga mereka mampu mengusir mereka dari tanah, rumah dan harta mereka berupa kebun-kebun dan mata air, tanaman dan tempat tinggal yang mulia, serta kenikmatan yang pernah mereka rasakan.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkat perang-perang ini mampu menyediakan tempat tinggal, tanah, profesi dan pekerjaan bagi kaum muslimin, hingga terselesaikan banyak masalah para pengungsi yang tidak memiliki harta dan rumah. Beliau juga menyiapkan senjata, kendaraan, peralatan dan biaya-biaya. Semua itu beliau peroleh tanpa melakukan sedikitpun kezaliman, tirani, permusuhan dan agresi terhadap hamba-hamba Allah.

Beliau telah mengubah tujuan-tujuan perang dan sasaran-sasarannya yang dulu menyalakan api perang pada masa Jahiliah. Di masa Jahiliah, perang berupa perampasan, penjarahan, pembunuhan, penyerangan, kezaliman, permusuhan, agresi, balas dendam, meraih kemenangan, menindas yang lemah, merusak peradaban, menghancurkan bangunan, melecehkan kehormatan wanita, kejam terhadap yang lemah, anak-anak dan orang tua, merusak tanaman dan keturunan, serta berbuat kerusakan di muka bumi.

Dalam Islam, perang ini menjadi jihad dalam mewujudkan tujuan-tujuan mulia, maksud-maksud luhur dan tujuan-tujuan terpuji yang dibanggakan masyarakat manusia di setiap zaman dan tempat. Perang menjadi jihad dalam membebaskan manusia dari sistem penindasan dan agresi menuju sistem keadilan dan keseimbangan, dari sistem di mana yang kuat memakan yang lemah menuju sistem di mana yang kuat menjadi lemah hingga hak diambil darinya.

Perang menjadi jihad dalam membebaskan orang-orang yang lemah dari kaum laki-laki, perempuan dan anak-anak yang berkata: “Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim, dan jadikanlah bagi kami dari sisi-Mu seorang pelindung, dan jadikanlah bagi kami dari sisi-Mu seorang penolong” (An-Nisa: 75).

Perang menjadi jihad dalam membersihkan bumi Allah dari pengkhianatan dan penghianatan, dosa dan permusuhan menuju penyebaran keamanan, keselamatan, kasih sayang, rahmat dan penjagaan hak-hak serta kejantanan.

Beliau juga menetapkan untuk perang-perang aturan-aturan mulia yang mewajibkan tentara dan pemimpinnya untuk mematuhinya, dan tidak mengizinkan mereka keluar darinya dalam keadaan apapun.

Sulaiman bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mengangkat seorang pemimpin atas pasukan atau ekspedisi, beliau berpesan kepadanya secara khusus untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla, dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya. Kemudian beliau berkata: ‘Berperanglah dengan nama Allah, di jalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah, jangan berlebih-lebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak kecil…'” – hadits ini.

Beliau memerintahkan untuk mempermudah dan berkata: “Permudahlah dan jangan persulit, tenangkanlah dan jangan membuat lari.”

Apabila beliau datang kepada suatu kaum di malam hari, beliau tidak menyerang mereka hingga pagi. Beliau melarang keras membakar dengan api, melarang membunuh dengan cara disiksa, membunuh wanita dan memukulnya. Beliau melarang penjarahan hingga berkata: “Sesungguhnya penjarahan tidaklah lebih halal dari bangkai.”

Beliau melarang merusak tanaman dan keturunan serta menebang pohon-pohon kecuali jika sangat dibutuhkan dan tidak ada jalan lain selain itu.

Ketika Fathu Makkah, beliau berkata: “Jangan habisi orang yang terluka, jangan kejar orang yang lari, dan jangan bunuh tawanan.”

Beliau menetapkan sunnah bahwa utusan tidak dibunuh, dan keras dalam melarang membunuh orang-orang yang memiliki perjanjian hingga berkata: “Barangsiapa membunuh orang yang memiliki perjanjian, ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya dapat tercium dari perjalanan empat puluh tahun.”

Dan selain itu dari aturan-aturan mulia yang membersihkan perang-perang dari kotoran Jahiliah, hingga menjadikannya jihad yang suci.

Orang-Orang Masuk Agama Allah Secara Berbondong-bondong

Perang Fathu Makkah – sebagaimana telah kami katakan – adalah pertempuran yang menentukan, yang mengakhiri paganisme secara total. Bangsa Arab mengetahui karenanya mana yang hak dan mana yang batil, dan keragu-raguan hilang dari mereka, maka mereka berlomba-lomba memeluk Islam.

Amr bin Salamah berkata: “Kami berada di tempat yang dilalui orang-orang, dan kafilah-kafilah melewati kami. Kami bertanya kepada mereka: ‘Ada apa dengan orang-orang? Siapa orang ini?’ – yaitu Nabi shallallahu alaihi wasallam. Mereka berkata: ‘Dia mengklaim bahwa Allah mengutusnya, mewahyukan kepadanya. Allah mewahyukan begini dan begitu.’ Aku menghafal pembicaraan itu, seolah-olah dibacakan di dadaku. Bangsa Arab menunda-nunda Islam mereka sampai Fathu Makkah, mereka berkata: ‘Biarkanlah dia dengan kaumnya, jika dia menang atas mereka maka dia nabi yang benar.’

Ketika terjadi peristiwa Fathu Makkah, setiap kaum berlomba-lomba masuk Islam, dan ayahku mendahului kaumnya masuk Islam. Ketika dia kembali dia berkata: ‘Aku datang kepada kalian, demi Allah, dari sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan sebenarnya. Dia berkata: Shalatlah shalat begini pada waktu begini, dan shalat begini pada waktu begini. Jika waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang paling banyak hafalannya terhadap Al-Quran menjadi imam kalian.'” – hadits ini.

Hadits ini menunjukkan besarnya pengaruh Fathu Makkah dalam mengembangkan keadaan, memperkuat Islam, menentukan sikap bagi bangsa Arab, dan ketundukan mereka kepada Islam. Hal itu semakin dipastikan setelah perang Tabuk. Oleh karena itu kita melihat utusan-utusan berbondong-bondong ke Madinah secara berturut-turut dalam dua tahun ini – tahun kesembilan dan kesepuluh – dan kita melihat orang-orang masuk agama Allah secara berbondong-bondong.

Hingga pasukan Islam yang tadinya berjumlah sepuluh ribu pejuang dalam perang Fathu Makkah, kini membengkak menjadi tiga puluh ribu pejuang dalam perang Tabuk, sebelum genap satu tahun berlalu sejak Fathu Makkah. Kemudian kita melihat dalam Haji Wada’ lautan manusia Islam – seratus ribu orang atau seratus empat puluh empat ribu dari mereka – bergelombang di sekeliling Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan talbiyah, takbir, tasbih dan tahmid yang menggemakan cakrawala dan mengguncang penjuru.

Utusan-Utusan

Utusan-utusan yang disebutkan oleh para ahli maghazi jumlahnya lebih dari tujuh puluh utusan. Kita tidak dapat menguraikan semuanya, dan tidak ada faedah besar dalam menjelaskan rinciannya. Kita hanya menyebutkan secara global yang memiliki keistimewaan atau kepentingan dalam sejarah. Dan hendaklah pembaca ingat bahwa kedatangan sebagian besar suku memang setelah Fathu Makkah, tetapi ada suku-suku yang datang sebelumnya juga:

1- Utusan Abdul Qais

Suku ini memiliki dua kali kedatangan: Yang pertama pada tahun kelima Hijriah atau sebelumnya. Ada seorang laki-laki dari mereka bernama Munqidz bin Hayyan, yang datang ke Madinah untuk berdagang. Ketika dia datang ke Madinah dengan dagangannya setelah kedatangan Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan mengetahui tentang Islam, dia masuk Islam dan pergi membawa surat dari Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada kaumnya, maka mereka masuk Islam. Mereka berbondong-bondong datang kepadanya pada bulan haram dengan tiga atau empat belas orang. Dalam kedatangan ini mereka bertanya tentang iman dan minuman-minuman. Pemimpin mereka adalah Al-Asyajj Al-Ashari yang tentangnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya pada dirimu ada dua sifat yang dicintai Allah: kesabaran dan keteguhan.”

Kedatangan kedua adalah pada tahun utusan-utusan, dengan jumlah empat puluh orang. Di antara mereka ada Al-Jarud bin Al-Ala Al-Abdi, yang dahulu beragama Nasrani lalu masuk Islam dan bagus Islamnya.

2- Utusan Daus

Kedatangan suku ini pada awal tahun ketujuh, ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di Khaibar. Telah kami ceritakan sebelumnya hadits tentang masuk Islamnya Thufail bin Amr Ad-Dausi, bahwa dia masuk Islam ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di Makkah, kemudian kembali kepada kaumnya. Dia terus mengajak mereka ke Islam, tetapi mereka lambat merespons, hingga dia putus asa dan kembali kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dia meminta kepada beliau untuk mendoakan suku Daus, maka beliau berkata: “Ya Allah, berilah petunjuk kepada Daus.”

Kemudian mereka masuk Islam, maka Thufail datang dengan tujuh puluh atau delapan puluh keluarga dari kaumnya ke Madinah pada awal tahun ketujuh ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di Khaibar, lalu menyusulnya.

3- Utusan Faruwa bin Amr Al-Judzami

Faruwa adalah seorang pemimpin Arab dari para pemimpin Romawi, menjadi gubernur mereka atas bangsa Arab yang dekat dengan mereka. Tempat tinggalnya di Ma’an dan sekitarnya dari tanah Syam. Dia masuk Islam setelah melihat keteguhan kaum muslimin, keberanian mereka, dan kejujuran mereka dalam pertempuran di perang Mu’tah tahun 8 H.

Ketika dia masuk Islam, dia mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan kabar masuk Islamnya, dan menghadiahkan kepadanya seekor bagal putih. Ketika bangsa Romawi mengetahui masuk Islamnya, mereka menangkap dan memenjarakannya, kemudian memberinya pilihan antara murtad atau mati. Dia memilih mati daripada murtad, maka mereka menyalibnya di Palestina di dekat mata air yang disebut Afra dan memenggal lehernya.

4- Utusan Shuda’

Utusan ini datang setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari Al-Ji’ranah tahun 8 H.

Hal itu adalah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyiapkan ekspedisi empat ratus orang muslim, dan memerintahkan mereka untuk menuju daerah di Yaman tempat tinggal Shuda’. Ketika ekspedisi itu berkemah di Shadr Qanah, Ziyad bin Al-Harits Ash-Shuda’i mengetahui hal itu. Dia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Aku datang sebagai utusan dari orang-orang di belakangku, maka tariklah pasukan itu dan aku jamin kaumku untukmu.”

Maka beliau menarik pasukan dari Shadr Qanah. Ash-Shuda’i datang kepada kaumnya dan mendorong mereka untuk datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Lima belas orang dari mereka datang kepadanya dan membaiat beliau atas Islam, kemudian kembali kepada kaum mereka dan mengajak mereka. Islam tersebar di antara mereka, maka seratus orang dari mereka bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam Haji Wada’.

5- Kedatangan Ka’b bin Zuhair bin Abi Sulma

Dia dari keluarga penyair dan termasuk penyair paling terkenal di kalangan Arab. Dia biasa mencela Nabi shallallahu alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari perang Thaif tahun 8 H, saudaranya Bujair bin Zuhair menulis surat kepada Ka’b bin Zuhair bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah membunuh orang-orang di Makkah dari kalangan yang biasa mencela dan menyakitinya, dan penyair-penyair Quraisy yang tersisa melarikan diri ke segala arah. Jika kamu masih punya kepentingan dengan dirimu sendiri, maka datanglah kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena beliau tidak membunuh siapapun yang datang dengan taubat. Jika tidak, maka larilah untuk keselamatanmu.

Kemudian terjadi korespondensi antara kedua saudara yang membuat Ka’b merasa sempit karenanya dan khawatir atas dirinya. Maka dia datang ke Madinah, menginap pada seorang laki-laki dari Juhainah, dan shalat subuh bersamanya. Ketika selesai, orang Juhainah itu memberinya saran, maka dia berdiri mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga duduk di dekatnya, meletakkan tangannya di tangan beliau. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak mengenalnya, maka dia berkata:

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ka’b bin Zuhair telah datang untuk meminta perlindungan darimu dengan taubat dan masuk Islam. Apakah engkau akan menerimanya jika aku membawanya kepadamu?”

Beliau berkata: “Ya.”

Dia berkata: “Aku Ka’b bin Zuhair.”

Maka berdirilah seorang laki-laki Anshar meminta izin untuk memenggal lehernya. Beliau berkata: “Biarkanlah dia, karena dia telah datang dengan taubat dan meninggalkan apa yang dulu dia lakukan.”

Saat itu Ka’b melantunkan qasidahnya yang terkenal yang diawali dengan:

“Telah pergi Sa’ad, maka hatiku hari ini sedih… terpaut padanya, tidak terbebas, terbelenggu”

Dia berkata di dalamnya – ketika meminta maaf kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memujinya -:

“Aku diberitahu bahwa Rasulullah mengancamku… Dan pengampunan di sisi Rasulullah diharapkan Sabar wahai yang diberi Allah karunia… Al-Quran di mana ada nasihat dan penjelasan Janganlah engkau ambil perkataan para pengadu domba dan aku tidak… berdosa, walaupun banyak perkataan Sungguh aku berdiri di suatu tempat, seandainya berdiri di sana… aku melihat dan mendengar apa yang kalau didengar gajah Niscaya dia akan gemetar ketakutan, kecuali jika dia mendapat… dari Rasulullah dengan izin Allah perlindungan Hingga aku meletakkan tangan kananku tanpa menolak… di telapak tangan pemilik kemurkaan yang perkataannya diikuti Maka dia lebih menakutkan bagiku ketika aku berbicara dengannya… dan dikatakan: Sesungguhnya engkau dituduh dan dimintai pertanggungjawaban Daripada singa betina di bumi yang tersembunyi… di perut Athyar, jurang yang terlindung oleh jurang Sesungguhnya Rasulullah adalah cahaya yang dijadikan penerang… pedang yang tajam dari pedang-pedang Allah yang terhunus”

Kemudian dia memuji Muhajirin dari Quraisy karena tidak ada seorangpun dari mereka yang berbicara tentang Ka’b ketika dia datang kecuali dengan kebaikan. Di tengah pujiannya kepada mereka, dia menyindir Anshar karena salah seorang dari mereka meminta izin untuk memenggal lehernya. Dia berkata:

“Mereka berjalan seperti berjalan unta putih yang melindungi mereka… pukulan ketika terancam oleh orang-orang hitam yang bertombak”

Ketika dia masuk Islam dan bagus Islamnya, dia memuji Anshar dalam salah satu qasidahnya, dan memperbaiki apa yang telah terlewat darinya tentang mereka. Dia berkata dalam qasidah itu:

“Barangsiapa yang senang dengan kemulian hidup, maka hendaklah dia tetap… dalam kelompok dari orang-orang shalih Anshar Mereka mewarisi kemuliaan dari kakek ke kakek… Sesungguhnya orang-orang pilihan adalah anak-anak orang-orang pilihan”

6- Utusan Udzrah

Utusan ini datang pada bulan Shafar tahun 9 H. Mereka dua belas orang termasuk Hamzah bin An-Nu’man. Juru bicara mereka berkata ketika ditanya siapa mereka: “Kami Bani Udzrah, saudara Qushay dari pihak ibu. Kami yang membantu Qushay dan mengusir Khuzaah dan Bani Bakr dari tengah Makkah. Kami memiliki hubungan kekerabatan dan keluarga.”

Nabi shallallahu alaihi wasallam menyambut mereka dengan baik, memberi mereka kabar gembira tentang penaklukan Syam, melarang mereka bertanya kepada dukun, dan melarang penyembelihan yang biasa mereka lakukan. Mereka masuk Islam dan tinggal beberapa hari kemudian kembali.

7- Utusan Bali

Mereka datang pada bulan Rabiul Awwal tahun 9 H, masuk Islam dan tinggal di Madinah tiga hari. Pemimpin mereka Abu Adh-Dhabib bertanya tentang jamuan tamu apakah ada pahalanya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Ya, dan setiap kebaikan yang kamu lakukan kepada orang kaya atau miskin adalah sedekah.”

Dia bertanya tentang waktu jamuan tamu, beliau berkata: “Tiga hari.”

Dia bertanya tentang kambing yang hilang, beliau berkata: “Itu untukmu atau untuk saudaramu, atau untuk serigala.”

Dia bertanya tentang unta yang hilang, beliau berkata: “Apakah urusanmu dengannya? Biarkanlah hingga pemiliknya menemukannya.”

8- Utusan Tsaqif

Kedatangan mereka pada bulan Ramadhan tahun 9 H setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari Tabuk. Kisah masuk Islam mereka adalah bahwa pemimpin mereka Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setelah beliau kembali dari perang Thaif pada bulan Dzulqaidah tahun 8 H sebelum beliau sampai ke Madinah. Urwah masuk Islam dan kembali kepada kaumnya, mengajak mereka ke Islam. Dia mengira mereka akan mentaatinya karena dia adalah pemimpin yang ditaati di kaumnya dan lebih dicintai mereka daripada anak-anak gadis mereka.

Ketika dia mengajak mereka ke Islam, mereka melemparinya dengan panah dari segala arah hingga membunuhnya. Kemudian mereka tinggal setelah membunuhnya beberapa bulan, lalu bermusyawarah di antara mereka. Mereka melihat bahwa mereka tidak mampu berperang dengan orang-orang Arab di sekitar mereka yang telah membaiat dan masuk Islam. Maka mereka sepakat mengirim orang-orang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Mereka bicara dengan Abd Yalil bin Amr dan menawarkan hal itu kepadanya, tetapi dia menolak dan khawatir mereka akan melakukan kepadanya seperti yang mereka lakukan kepada Urwah ketika dia kembali. Dia berkata: “Aku tidak akan melakukannya hingga kalian mengirim bersamaku orang-orang.”

Maka mereka mengirim bersamanya dua orang dari sekutu dan tiga orang dari Bani Malik, sehingga menjadi enam orang termasuk Utsman bin Abi Al-Ash Ats-Tsaqafi, yang paling muda di antara mereka.

Ketika mereka datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau mendirikan kemah untuk mereka di sudut masjid agar mereka mendengar Al-Quran dan melihat orang-orang ketika shalat. Mereka tinggal bolak-balik kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau mengajak mereka ke Islam, hingga pemimpin mereka meminta agar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menulis untuk mereka kesepakatan perdamaian antara beliau dan Tsaqif.

Mereka meminta izin kepada Nabi untuk melakukan zina, minum khamar, dan memakan riba, serta membiarkan berhala mereka yang bernama Latta, dan membebaskan mereka dari kewajiban sholat, dan tidak menghancurkan berhala-berhala mereka dengan tangan mereka sendiri. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menolak untuk menerima segala hal tersebut. Mereka kemudian menyendiri dan bermusyawarah, namun tidak menemukan jalan keluar selain menyerah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka pun menyerah dan masuk Islam, dengan syarat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang akan menghancurkan Latta, dan suku Tsaqif tidak akan menghancurkannya dengan tangan mereka sendiri. Nabi menerima syarat tersebut dan menulis perjanjian untuk mereka, serta mengangkat Utsman bin Abi Al-Ash Ats-Tsaqafi sebagai pemimpin mereka, karena dia adalah orang yang paling semangat dalam mempelajari Islam, agama, dan Al-Quran. Hal itu karena delegasi tersebut setiap hari pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meninggalkan Utsman bin Abi Al-Ash di tempat tinggal mereka. Ketika mereka pulang dan beristirahat di siang hari, Utsman bin Abi Al-Ash pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membaca Al-Quran dan bertanya tentang agama. Jika mendapati Nabi sedang tidur, dia pergi kepada Abu Bakar untuk tujuan yang sama. Dia menjadi orang yang paling memberkati kaumnya pada masa riddah (kemurtadan), karena ketika suku Tsaqif bermaksud murtad, dia berkata kepada mereka: “Wahai suku Tsaqif, kalian adalah orang yang paling akhir masuk Islam, maka jangan jadi yang pertama murtad.” Mereka pun menahan diri dari kemurtadan dan tetap teguh dalam Islam.

Delegasi tersebut kembali kepada kaumnya namun menyembunyikan kenyataan sebenarnya. Mereka menakut-nakuti dengan ancaman perang dan pertempuran, menampakkan kesedihan dan kemurungan, serta mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta mereka masuk Islam dan meninggalkan zina, khamar, riba dan lainnya, atau akan memerangi mereka. Suku Tsaqif kemudian dihinggapi kesombongan jahiliah, dan mereka bertahan selama dua atau tiga hari dengan keinginan berperang. Kemudian Allah memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka, dan mereka berkata kepada delegasi: “Kembalilah kepadanya dan berikan apa yang dimintanya.” Barulah delegasi mengungkapkan keadaan yang sebenarnya dan menampakkan hasil perdamaian mereka, sehingga suku Tsaqif masuk Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim beberapa orang untuk menghancurkan Latta, dengan Khalid bin Walid sebagai pemimpinnya. Al-Mughirah bin Syu’bah berdiri dan mengambil kapak, lalu berkata kepada kawan-kawannya: “Demi Allah, aku akan membuat kalian tertawa melihat suku Tsaqif.” Dia memukul dengan kapak kemudian terjatuh sambil berguling. Penduduk Thaif pun berteriak: “Semoga Allah menjauhkan Al-Mughirah, dia telah dibunuh oleh sang dewi!” Al-Mughirah bangkit dan berkata: “Celakalah kalian, ini hanyalah tumpukan batu dan tanah liat.” Kemudian dia memukul pintu hingga rusak, naik ke atas dinding tertingginya, dan orang-orang naik lalu menghancurkannya dan meratakan dengan tanah hingga menggali fondasinya, mengambil perhiasan dan pakaiannya. Suku Tsaqif terdiam terpana. Khalid bersama pasukannya kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membawa perhiasan dan pakaiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membagikannya pada hari itu juga dan memuji Allah atas kemenangan nabi-Nya dan pengagungan agama-Nya.

  1. Surat dari Raja-raja Yaman

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Tabuk, datanglah surat dari raja-raja Himyar, yaitu Al-Harits bin Abd Kulal, Nu’aim bin Abd Kulal, An-Nu’man bin Qail Dzi Ru’ain, Hamdan, dan Ma’afir. Utusan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Malik bin Murrah Ar-Rahawi. Mereka mengirimnya untuk menyatakan keislaman mereka dan meninggalkan kesyirikan beserta pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menulis surat kepada mereka yang menjelaskan hak dan kewajiban orang-orang beriman, serta memberikan jaminan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka yang memberikan perjanjian jika mereka membayar jizyah yang menjadi kewajiban mereka. Nabi mengutus kepada mereka beberapa sahabatnya dengan Mu’adz bin Jabal sebagai pemimpinnya.

  1. Delegasi Hamdan

Mereka datang pada tahun 9 H setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Tabuk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menulis surat untuk mereka yang memberikan apa yang mereka minta, mengangkat Malik bin An-Numath atas mereka, dan menugaskannya memimpin orang-orang dari kaumnya yang masuk Islam. Nabi mengutus Khalid bin Walid kepada yang lainnya untuk mengajak mereka masuk Islam. Khalid tinggal selama enam bulan mengajak mereka namun tidak ada yang menjawab. Kemudian Nabi mengutus Ali bin Abi Thalib dan memerintahkannya untuk memulangkan Khalid. Ali datang kepada suku Hamdan, membacakan surat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengajak mereka masuk Islam. Mereka semua masuk Islam. Ali menulis kabar gembira keislaman mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika membaca surat tersebut, Nabi sujud syukur, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata: “Salam untuk Hamdan, salam untuk Hamdan.”

  1. Delegasi Bani Fazarah

Delegasi ini datang pada tahun 9 H setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Tabuk. Mereka datang dalam jumlah belasan orang dengan mengakui Islam dan mengadukan kekeringan negeri mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik mimbar, mengangkat tangannya, dan meminta hujan dengan berdoa: “Ya Allah, siramilah negeri-Mu dan binatang-binatang-Mu, sebarkanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati. Ya Allah, berilah kami hujan yang menolong, melegakan, menumbuhkan, merata, luas, segera, bukan nanti, bermanfaat bukan membahayakan. Ya Allah, berilah hujan sebagai rahmat, bukan hujan azab, bukan yang merobohkan, menenggelamkan, atau memusnahkan. Ya Allah, berilah kami hujan dan tolonglah kami melawan musuh-musuh.”

  1. Delegasi Najran

(Najran, dengan fathah pada nun dan sukun pada jim: sebuah negeri besar berjarak tujuh perjalanan dari Mekah ke arah Yaman, meliputi tujuh puluh tiga desa, perjalanan sehari untuk penunggang kuda yang cepat, dan berpenduduk seratus ribu pejuang yang beragama Kristen).

Kedatangan delegasi Najran adalah pada tahun 9 H. Delegasi terdiri dari enam puluh orang, di antaranya dua puluh empat orang bangsawan. Di antara mereka ada tiga orang yang menjadi pemimpin penduduk Najran: pertama, Al-Aqib yang memegang kepemimpinan dan pemerintahan bernama Abdul Masih; kedua, As-Sayyid yang mengawasi urusan budaya dan politik bernama Al-Aiham atau Syurahbil; ketiga, Uskup yang memegang kepemimpinan agama dan spiritual bernama Abu Haritsah bin Alqamah.

Ketika delegasi tiba di Madinah dan menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bertanya kepada mereka dan mereka bertanya kepada beliau. Kemudian Nabi mengajak mereka masuk Islam dan membacakan Al-Quran, namun mereka menolak. Mereka bertanya tentang pendapat Nabi mengenai Isa alaihis salam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunggu hingga turun ayat: “Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah adalah seperti perumpamaan Adam. Dia menciptakannya dari tanah, kemudian Dia berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka jadilah dia. Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu. Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang pengetahuan kepadamu, maka katakanlah: ‘Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian, kemudian kita berdoa dengan sungguh-sungguh, maka kita jadikan laknat Allah atas orang-orang yang dusta.'” (Ali Imran: 59-61)

Ketika pagi hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahu mereka pendapatnya tentang Isa bin Maryam berdasarkan ayat mulia ini, dan memberi mereka waktu hari itu untuk memikirkan urusan mereka. Namun mereka menolak mengakui apa yang dikatakan Nabi tentang Isa. Ketika pagi hari dan mereka tetap menolak menerima penjelasan tentang Isa serta menolak Islam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka bermubahalah (saling mendoakan keburukan). Nabi datang dengan menggendong Hasan dan Husain dalam selendangnya, sementara Fatimah berjalan di belakangnya. Ketika mereka melihat kesungguhan dan persiapan Nabi, mereka menyendiri dan bermusyawarah. Al-Aqib dan As-Sayyid saling berkata: “Jangan lakukan! Demi Allah, jika dia benar-benar nabi dan kita saling melaknat, kita tidak akan beruntung, begitu pula keturunan kita setelah ini. Tidak akan tersisa di muka bumi dari kita sebatang rambut atau kuku pun kecuali binasa.” Kemudian mereka sepakat untuk menerima keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam urusan mereka. Mereka datang dan berkata: “Kami akan memberikan apa yang engkau minta.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerima jizyah dari mereka dan berdamai dengan pembayaran dua ribu pasang pakaian, seribu pada bulan Rajab dan seribu pada bulan Safar, setiap pasang pakaian disertai satu uqiyah (emas). Nabi memberikan jaminan Allah dan Rasul-Nya, memberi mereka kebebasan penuh dalam agama mereka, dan menulis perjanjian untuk mereka. Mereka meminta Nabi mengutus seorang yang amanah untuk memimpin mereka, maka Nabi mengutus orang yang amanah dari umat ini, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, untuk menerima harta perdamaian.

Kemudian Islam mulai menyebar di antara mereka. Disebutkan bahwa As-Sayyid dan Al-Aqib masuk Islam setelah kembali ke Najran, dan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ali untuk mengambil zakat dan jizyah mereka. Diketahui bahwa zakat hanya diambil dari orang-orang Muslim.

  1. Delegasi Bani Hanifah

Kedatangan mereka pada tahun 9 H. Mereka terdiri dari tujuh belas orang termasuk Musailamah Al-Kadzdzab – yaitu Musailamah bin Tsamamah bin Kabir bin Habib bin Al-Harits dari Bani Hanifah. Delegasi ini menginap di rumah seorang Anshar, kemudian menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan masuk Islam. Riwayat berbeda-beda mengenai Musailamah Al-Kadzdzab, namun setelah mempertimbangkan semuanya, tampak bahwa Musailamah menunjukkan penolakan, kesombongan, keangkuhan, dan ambisi untuk berkuasa. Dia tidak hadir bersama delegasi lainnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pertama-tama ingin menarik hatinya dengan perkataan dan perbuatan baik, namun ketika melihat hal itu tidak berguna, beliau melihat keburukan padanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelumnya pernah bermimpi diberi khazanah bumi, lalu jatuh di tangannya dua gelang emas yang membuatnya risau dan khawatir. Diwahyukan kepadanya untuk meniupnya, maka dia meniupnya dan keduanya hilang. Dia menafsirkannya sebagai dua pendusta yang akan muncul setelahnya. Ketika Musailamah menunjukkan penolakan – dan dia berkata: “Jika Muhammad memberikan kekuasaan kepadaku setelahnya, aku akan mengikutinya” – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya dengan membawa sepotong pelepah kurma, ditemani juru bicara Tsabit bin Qais bin Syammas, hingga berdiri di hadapan Musailamah dan para pengikutnya. Nabi berbicara kepadanya, lalu Musailamah berkata: “Jika kau mau, kau serahkan urusan ini kepada kami, kemudian berikan kepada kami setelah kau (meninggal).” Nabi menjawab: “Seandainya kau meminta potongan (pelepah) ini pun, tidak akan kuberikan kepadamu. Kau tidak akan melampaui ketentuan Allah tentang dirimu. Jika kau berpaling, Allah pasti akan membinasakanmu. Demi Allah, sungguh aku melihat dirimu sebagai orang yang kulihat dalam mimpi itu, dan ini Tsabit yang akan menjawabmu untukku.” Kemudian Nabi pergi.

Akhirnya terjadi apa yang dilihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena ketika Musailamah kembali ke Yamamah, dia terus memikirkan urusannya hingga mengklaim bahwa dia ikut serta dalam urusan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia mengklaim kenabian dan mulai bersajak, menghalalkan khamar dan zina bagi kaumnya, sementara dia tetap bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nabi. Kaumnya terpesona dan mengikutinya, bersatu dengannya hingga urusannya menjadi besar, sehingga dia disebut Rahman Yamamah karena kebesaran kedudukannya di mata mereka.

Dia menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang isinya: “Sesungguhnya aku ikut serta dalam urusan bersamamu, dan kami mendapat setengah urusan, sementara Quraisy mendapat setengah urusan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membalas suratnya: “Sesungguhnya bumi adalah milik Allah, diwariskan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya, dan akibat yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-A’raf: 128)

Dari Ibnu Mas’ud: Ibnu An-Nawahah dan Ibnu Atsal datang sebagai utusan Musailamah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi bertanya kepada mereka: “Apakah kalian bersaksi bahwa aku utusan Allah?” Mereka menjawab: “Kami bersaksi bahwa Musailamah utusan Allah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Seandainya aku membunuh utusan, niscaya kubunuh kalian berdua.”

Klaim kenabian Musailamah terjadi pada tahun sepuluh, dan dia terbunuh dalam perang Yamamah pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu pada Rabi’ul Awwal tahun 12 H, dibunuh oleh Wahsyi yang juga membunuh Hamzah. Adapun nabi palsu kedua yaitu Al-Aswad Al-Ansi yang berada di Yaman, dibunuh oleh Fairuz yang memenggal kepalanya sehari semalam sebelum wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Wahyu datang kepada Nabi dan beliau memberitahu para sahabatnya, kemudian berita itu datang dari Yaman kepada Abu Bakar radhiyallahu anhu.

  1. Delegasi Bani Amir bin Sha’sha’ah

Di antara mereka ada Amir bin Ath-Thufail musuh Allah, Arbad bin Qais – saudara Labid dari ibu – Khalid bin Ja’far, dan Jabbar bin Aslam. Mereka adalah pemimpin kaum dan setan-setannya. Amir adalah orang yang mengkhianati para sahabat di Bi’r Ma’unah. Ketika delegasi ini hendak datang ke Madinah, Amir dan Arbad berkomplot dan sepakat untuk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika delegasi datang, Amir berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara Arbad berputar di belakangnya dan menghunus pedangnya sejengkal, namun Allah menahan tangannya sehingga tidak bisa mencabutnya. Allah melindungi nabi-Nya, dan Nabi mendoakan keburukan kepada keduanya. Ketika mereka kembali, Allah mengirim petir kepada Arbad dan untanya sehingga terbakar. Adapun Amir, dia singgah di rumah seorang wanita Salul, lalu terkena bisul di lehernya dan mati sambil berkata: “Bisul seperti bisul unta, dan mati di rumah wanita Salul.”

Dalam Shahih Bukhari: Amir datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Aku beri kau pilihan tiga hal: penduduk dataran rendah untukmu dan penduduk pegunungan untukku, atau aku jadi penggantimu setelah kau, atau aku serang kau dengan suku Ghathafan dengan seribu kuda jantan dan seribu kuda betina.” Dia kemudian sakit di rumah seorang wanita dan berkata: “Bisul seperti bisul unta, di rumah wanita dari Bani Fulan, ambilkan kudaku.” Dia naik kuda dan mati di atas kudanya.

  1. Delegasi Tujib

Delegasi ini datang membawa zakat kaum mereka dari yang berlebih dari orang-orang fakir mereka. Delegasi terdiri dari tiga belas orang yang bertanya tentang Al-Quran dan sunnah untuk dipelajari. Mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beberapa hal, lalu beliau menuliskannya untuk mereka. Mereka tidak lama tinggal. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi mereka hadiah, mereka mengutus seorang anak muda yang mereka tinggalkan di tempat tinggal mereka. Anak muda itu datang dan berkata: “Demi Allah, tidak ada yang membuatku meninggalkan negeriku kecuali agar engkau memohon kepada Allah agar mengampuni dan merahmati aku, serta menjadikan kekayaan di hatiku.” Nabi mendoakan hal itu untuknya, maka dia menjadi orang yang paling qana’ah (merasa cukup), teguh dalam riddah atas Islam, menyebut kaumnya dan menasihati mereka sehingga mereka teguh dalam Islam. Delegasi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lagi dalam haji wada’ tahun 10 H.

  1. Delegasi Thaiy

Delegasi ini datang dan di antaranya ada Zaid Al-Khail. Ketika mereka berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau menawarkan Islam, mereka masuk Islam dengan baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Zaid: “Tidak ada seorang Arab pun yang disebutkan kepadaku dengan keutamaan, lalu datang kepadaku, kecuali aku melihatnya kurang dari apa yang dikatakan tentangnya, kecuali Zaid Al-Khail, karena dia tidak mencapai semua yang ada padanya.” Nabi menamakannya Zaid Al-Khair (Zaid yang baik).

Demikianlah delegasi-delegasi terus berdatangan ke Madinah pada tahun sembilan dan sepuluh. Ahli maghazi dan sirah menyebutkan di antaranya delegasi dari penduduk Yaman, Al-Azd, Bani Sa’d Hudzaim dari Qudha’ah, Bani Amir bin Qais, Bani Asad, Bahra’, Khaulan, Muharib, Bani Al-Harits bin Ka’b, Ghamid, Bani Al-Muntafiq, Salaman, Bani Abs, Muzainah, Murad, Zubaid, Kindah, Dzu Murrah, Ghassan, Bani Asy, dan Nakha’ – yang merupakan delegasi terakhir, datang pada pertengahan Muharram tahun 11 H dengan dua ratus orang. Kedatangan mayoritas delegasi ini pada tahun 9 dan 10 H, namun beberapa terlambat hingga tahun 11 H.

Berturut-turutnya delegasi ini menunjukkan sejauh mana dakwah Islam mendapat penerimaan penuh dan memperluas kendali serta pengaruh ke seluruh penjuru Jazirah Arab. Bangsa Arab memandang Madinah dengan pandangan penghargaan dan pengagungan, sehingga mereka tidak melihat jalan keluar selain menyerah. Madinah telah menjadi ibukota Jazirah Arab yang tidak bisa diabaikan. Namun kita tidak bisa mengatakan bahwa agama telah menguasai jiwa mereka semua, karena di antara mereka banyak orang-orang badui kasar yang masuk Islam mengikuti pemimpin mereka. Jiwa mereka belum bersih dari kecenderungan yang mengakar untuk melakukan serangan, dan ajaran Islam belum sepenuhnya menyeluruh mendidik jiwa mereka. Al-Quran menggambarkan sebagian mereka dalam surat At-Taubah: “Orang-orang badui itu lebih keras kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih pantas tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Di antara orang-orang badui ada yang menganggap apa yang diinfakkannya sebagai kerugian dan menanti-nanti malapetaka menimpamu. Malapetaka buruk menimpa mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 97-98) Dan memuji yang lain di antara mereka: “Dan di antara orang-orang badui ada yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan memandang apa yang diinfakkannya sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah dan (memperoleh) doa Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya infak itu adalah jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (At-Taubah: 99)

Adapun penduduk menetap di antara mereka di Mekah, Madinah, Tsaqif, dan banyak dari Yaman dan Bahrain, Islam dalam diri mereka kuat, dan dari mereka adalah sahabat-sahabat besar dan pemimpin-pemimpin Muslim.

Keberhasilan Dakwah dan Pengaruhnya

Sebelum kita melangkah lebih jauh untuk mempelajari hari-hari terakhir kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya kita melirik secara menyeluruh pada karya agung yang merupakan inti kehidupannya, dan yang membedakannya dari seluruh nabi dan rasul lainnya, hingga Allah memahkotai kepalanya dengan kepemimpinan terhadap orang-orang terdahulu dan yang akan datang kemudian.

Sesungguhnya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dikatakan: “Hai orang yang berselimut. Bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit saja” (Surat Al-Muzzammil, ayat 1-2). Dan “Hai orang yang berkemul (dengan kainnya). Bangunlah, lalu berilah peringatan” (Surat Al-Muddatstsir, ayat 1-2). Maka beliau bangun, dan terus berdiri lebih dari dua puluh tahun, memikul di atas pundaknya beban amanah terbesar di bumi ini, beban seluruh umat manusia, dan beban seluruh akidah, serta beban perjuangan dan jihad di berbagai medan.

Beliau memikul beban perjuangan dan jihad di medan hati nurani manusia yang tenggelam dalam khayalan-khayalan jahiliyah dan konsep-konsepnya, yang dibebani dengan beban-beban dunia dan daya tariknya, serta dibelenggu dengan kelemahan syahwat dan belenggunya, hingga ketika hati nurani ini terbebas pada sebagian sahabatnya dari apa yang memberatkannya berupa tumpukan jahiliyah dan kehidupan duniawi, beliau memulai pertempuran lain di medan lain, bahkan pertempuran-pertempuran yang berkesinambungan… dengan musuh-musuh dakwah Allah yang bersekutu melawannya, dan melawan orang-orang yang beriman kepadanya, yang bersemangat untuk membunuh tanaman suci ini di tempat tumbuhnya, sebelum ia berkembang dan menjulurkan akar-akarnya ke dalam tanah, dan cabang-cabangnya ke angkasa, serta menaungi wilayah-wilayah lain… Dan belum selesai dari pertempuran-pertempuran Jazirah Arab; hingga bangsa Romawi bersiap untuk umat baru ini, dan bersiap untuk menyerang mereka di perbatasan utara.

Dan di tengah semua ini, pertempuran pertama – pertempuran hati nurani – belum berakhir, karena ia adalah pertempuran yang kekal, syaitan adalah pemiliknya, dan ia tidak pernah berhenti sejenak dari menjalankan aktivitasnya di kedalaman hati nurani manusia, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas dakwah Allah di sana, dan di atas pertempuran yang terus-menerus di medan-medannya yang terpencar, dalam kehidupan yang sederhana, sementara dunia menghampirinya, dan dalam usaha dan kerja keras, sementara orang-orang beriman merasakan keteduhan keamanan dan ketenangan di sekelilingnya; dan dalam kelelahan yang terus-menerus tanpa henti, dan dalam kesabaran yang indah atas semua ini, dan dalam shalat malam, dan dalam ibadah kepada Tuhannya, dan membaca Al-Qur’an, dan bertahannuts kepada-Nya sebagaimana Dia memerintahkannya untuk melakukan.

Dan demikianlah beliau hidup dalam pertempuran yang terus-menerus dan berkelanjutan lebih dari dua puluh tahun, tidak ada urusan yang mengalihkannya selama masa ini, hingga dakwah Islam berhasil dalam skala luas yang membuat akal pikiran terheran-heran, karena Jazirah Arab telah tunduk kepadanya, dan debu jahiliyah hilang dari cakrawala-cakrawala mereka, dan akal-akal yang sakit menjadi sehat, hingga mereka meninggalkan berhala-berhala; bahkan menghancurkannya, dan suasana mulai bergema dengan suara-suara tauhid, dan terdengar adzan untuk shalat-shalat membelah angkasa di tengah gurun yang dihidupkan oleh iman yang baru, dan para qari bergerak ke utara dan selatan, membaca ayat-ayat Kitab, dan menegakkan hukum-hukum Allah.

Dan suku-suku bangsa serta kabilah-kabilah yang berserakan menjadi bersatu, dan manusia keluar dari penyembahan terhadap hamba-hamba menuju penyembahan kepada Allah, maka tidak ada lagi yang menindas dan yang tertindas, tuan dan budak, penguasa dan yang dikuasai, zalim dan yang terzalimi, melainkan manusia semuanya adalah hamba-hamba Allah, saudara-saudara yang saling mencintai, yang mengikuti hukum-hukum-Nya, Allah telah menghilangkan dari mereka aib jahiliyah dan kesombongannya serta keangkuhannya karena nenek moyang, dan tidak tersisa lagi keutamaan bagi orang Arab atas orang non-Arab, tidak pula bagi orang non-Arab atas orang Arab, tidak pula bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam kecuali dengan takwa, manusia semuanya adalah anak-anak Adam, dan Adam dari tanah.

Dan demikianlah terwujud – berkat dakwah ini – persatuan Arab, dan persatuan kemanusiaan dan keadilan sosial, dan kebahagiaan manusia dalam persoalan-persoalan dan masalah-masalah duniawi mereka, dan dalam urusan-urusan akhirat mereka, maka berubah arah hari-hari, dan berubah wajah bumi, dan luruslah garis sejarah, dan berubah pola pikir.

Sesungguhnya dunia dikuasai oleh roh jahiliyah – sebelum dakwah – dan hati nuraninya membusuk, dan jiwanya basi, dan nilai-nilai serta ukuran-ukurannya kacau, dan dikuasai oleh kezaliman dan perbudakan, dan disapu oleh gelombang kemewahan yang melampaui batas dan kekurangan yang menyedihkan, dan diselimuti oleh selimut kekufuran dan kesesatan serta kegelapan, meskipun ada agama-agama samawi, yang telah mengalami penyimpangan, dan kelemahan merasuki mereka, dan kehilangan penguasaan atas jiwa-jiwa, dan berubah menjadi ritual-ritual yang kaku tanpa kehidupan dan roh di dalamnya.

Ketika dakwah ini menjalankan perannya dalam kehidupan umat manusia; ia membebaskan jiwa manusia dari wahm dan khurafat, dan dari perbudakan dan perhambaan, dan dari kerusakan dan pembusukan, dan dari kekotoran dan kerusakan moral, dan membebaskan masyarakat manusia dari kezaliman dan tirani, dan dari perpecahan dan keruntuhan, dan dari perbedaan kelas-kelas, dan kesewenang-wenangan penguasa, dan penghambaan para pendeta, dan membangun dunia atas dasar-dasar kesucian dan kebersihan, dan positif dan pembangunan, dan kebebasan dan pembaharuan, dan dari pengetahuan dan keyakinan, dan kepercayaan dan iman dan keadilan dan martabat, dan dari kerja yang terus-menerus; untuk mengembangkan kehidupan, dan meningkatkan kehidupan, dan memberikan kepada setiap pemilik hak haknya dalam kehidupan.

Dan berkat perkembangan-perkembangan ini, Jazirah Arab menyaksikan kebangkitan yang diberkahi yang belum pernah disaksikan sepertinya sejak peradaban muncul di atasnya, dan sejarahnya tidak pernah bersinar seterang pada hari-hari istimewa ini dari umurnya.

Haji Wada’ (Haji Perpisahan)

Telah selesai tugas-tugas dakwah, dan penyampaian risalah, dan pembangunan masyarakat baru atas dasar penetapan uluhiyah bagi Allah, dan penafiannya dari selain-Nya, dan atas dasar risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seolah-olah bisikan tersembunyi terpancar dalam hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, membuatnya merasakan bahwa kedudukan beliau di dunia telah hampir berakhir, hingga ketika beliau mengutus Muadz ke Yaman pada tahun 10 H, beliau berkata kepadanya di antara yang beliau katakan: “Wahai Muadz, sesungguhnya kamu barangkali tidak akan bertemu denganku setelah tahun ini, dan mungkin kamu akan melewati masjid ini dan kuburku.” Maka Muadz menangis karena khusyuk untuk berpisah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan Allah berkehendak untuk memperlihatkan kepada rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam buah-buah dakwahnya, yang telah beliau alami dalam rangka menyebarkannya berbagai jenis kesulitan selama dua puluh lebih tahun, maka berkumpul di sekitar Mekah dengan anggota-anggota kabilah Arab dan wakil-wakil mereka, mereka mengambil dari beliau syariat-syariat agama dan hukum-hukumnya, dan beliau mengambil dari mereka kesaksian bahwa beliau telah menunaikan amanah, dan menyampaikan risalah, dan menasihati umat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan maksudnya untuk haji yang mabrur dan disaksikan ini, maka datang ke Madinah banyak orang, semuanya ingin mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan pada hari Sabtu empat hari tersisa dari Dzulqa’dah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiap untuk berangkat, maka beliau menyisir rambut dan berminyak dan memakai sarung dan selendangnya dan mengalungi hewan kurbannya, dan berangkat setelah zuhur, hingga sampai di Dzul Hulaifah sebelum shalat Ashar, maka beliau shalat Ashar dua rakaat, dan bermalam di sana hingga pagi, ketika pagi beliau berkata kepada para sahabatnya: “Datang kepadaku malam ini seorang utusan dari Tuhanku lalu berkata: Shalatlah di lembah yang diberkahi ini, dan katakanlah: umrah dalam haji.”

Dan sebelum shalat Zuhur beliau mandi untuk ihramnya, kemudian Aisyah meminyaki beliau dengan tangannya dengan dzarirah dan minyak wangi yang mengandung misk, pada tubuh dan kepalanya, hingga kilauan minyak wangi terlihat di ubun-ubun dan jenggotnya, kemudian beliau mempertahankannya dan tidak mencucinya, kemudian memakai sarung dan selendangnya, kemudian shalat Zuhur dua rakaat, kemudian bertalbiyah untuk haji dan umrah di tempat shalatnya, dan menggabungkan keduanya kemudian keluar, lalu mengendarai Al-Qashwa, maka bertalbiyah juga, kemudian bertalbiyah ketika unta membawanya ke Baida’. Kemudian melanjutkan perjalanannya hingga dekat Mekah, maka bermalam di Dzu Thuwa, kemudian masuk Mekah setelah shalat Subuh dan mandi pada pagi hari Ahad empat malam berlalu dari Dzulhijjah tahun 10 H – dan telah menghabiskan di perjalanan delapan malam, dan itu adalah jarak menengah – ketika masuk Masjidil Haram beliau thawaf mengelilingi Ka’bah, dan sa’i antara Shafa dan Marwah, dan tidak bertahallul, karena beliau adalah qarin yang telah membawa hewan kurban, maka turun di bagian atas Mekah di Hajun, dan tinggal di sana, dan tidak kembali thawaf selain thawaf haji.

Dan beliau memerintahkan kepada yang tidak membawa hewan kurban dari para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka umrah, maka mereka thawaf mengelilingi Ka’bah dan antara Shafa dan Marwah, kemudian bertahallul secara total, mereka ragu-ragu, maka beliau berkata: Seandainya aku menghadapi dari urusanku apa yang aku tinggalkan, aku tidak akan membawa hewan kurban, dan seandainya bukan karena aku membawa hewan kurban pasti aku bertahallul, maka bertahallul yang tidak membawa hewan kurban, dan mereka mendengar dan menaati.

Dan pada hari kedelapan Dzulhijjah – yaitu hari Tarwiyah – beliau menuju Mina, maka shalat di sana Zuhur dan Ashar dan Maghrib dan Isya dan Subuh – lima shalat – kemudian tinggal sebentar hingga matahari terbit, maka berangkat hingga sampai Arafah, maka mendapati kemah telah didirikan untuknya di Namirah, maka turun di sana, hingga ketika matahari tergelincir beliau memerintahkan Al-Qashwa maka dipasang pelana untuknya, maka beliau datang ke perut lembah, dan telah berkumpul di sekelilingnya seratus ribu dua puluh empat atau empat puluh empat ribu orang, maka beliau berdiri di tengah mereka sebagai khatib, dan menyampaikan khutbah komprehensif ini:

“Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku, karena aku tidak tahu barangkali aku tidak akan bertemu kalian setelah tahun ini di tempat ini selamanya.”

“Sesungguhnya darah-darah kalian dan harta-harta kalian haram atas kalian seperti keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, segala sesuatu dari urusan jahiliyah berada di bawah kakiku, dan darah-darah jahiliyah diletakkan, dan sesungguhnya darah pertama yang aku letakkan dari darah-darah kami adalah darah Ibnu Rabi’ah bin Al-Harits – dan dia disusukan di Bani Sa’d lalu dibunuh oleh Hudzail – dan riba jahiliyah diletakkan, dan riba pertama yang aku letakkan dari riba kami adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib, maka sesungguhnya semuanya diletakkan.”

“Maka bertakwalah kepada Allah dalam (urusan) wanita, karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah, dan bagi kalian atas mereka agar mereka tidak menginjak-injak tempat tidur kalian dengan orang yang kalian benci, jika mereka melakukan itu maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan, dan bagi mereka atas kalian nafkah mereka dan pakaian mereka dengan ma’ruf. Dan aku telah meninggalkan di antara kalian apa yang kalian tidak akan sesat setelahnya jika kalian berpegang teguh kepadanya, Kitab Allah.”

“Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada nabi setelahku, dan tidak ada umat setelah kalian, maka sembahlah Tuhan kalian, dan shalatlah lima waktu kalian, dan puasalah bulan kalian, dan tunaikanlah zakat harta-harta kalian dengan jiwa yang rela, dan naik hajilah rumah Tuhan kalian, dan taatilah pemimpin-pemimpin kalian, niscaya kalian masuk surga Tuhan kalian.”

“Dan kalian akan ditanya tentang aku, maka apa yang akan kalian katakan?” Mereka berkata: Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan dan menunaikan dan menasihati.

Maka beliau berkata dengan jari telunjuknya mengangkatnya ke langit, dan menunjukkannya kepada manusia: “Ya Allah saksikanlah.” Tiga kali.

Dan yang berteriak kepada manusia dengan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau di Arafah adalah Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf.

Dan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai menyampaikan khutbah, turun kepadanya firman Allah Ta’ala: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (Surat Al-Maidah: 3) dan ketika Umar mendengarnya ia menangis, maka dikatakan kepadanya: Apa yang membuatmu menangis? Dia berkata: Sesungguhnya tidak ada setelah kesempurnaan kecuali kekurangan.

Dan setelah khutbah, Bilal mengumandangkan adzan kemudian iqamah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkan manusia Zuhur, kemudian iqamah lalu shalat Ashar, dan tidak shalat di antara keduanya apa-apa, kemudian mengendarai hingga sampai tempat wukuf, maka menjadikan perut unta Al-Qashwanya ke bebatuan, dan menjadikan gunung para pejalan kaki di hadapannya, dan menghadap kiblat, maka tidak berhenti berdiri hingga matahari terbenam, dan menghilang kekuning-kuningan sedikit hingga piringan matahari tenggelam, dan menaikkan Usamah, dan berangkat hingga sampai Muzdalifah, maka shalat di sana Maghrib dan Isya dengan satu adzan dan dua iqamah, dan tidak bertasbih di antara keduanya apa-apa, kemudian berbaring hingga terbit fajar, maka shalat fajar hingga jelas baginya subuh dengan adzan dan iqamah, kemudian mengendarai Al-Qashwa hingga sampai Masy’aril Haram, maka menghadap kiblat, lalu berdoa kepadanya, dan bertakbir, dan bertahlil, dan bertauhid, maka tidak berhenti berdiri hingga benar-benar terang.

Maka berangkat – dari Muzdalifah ke Mina – sebelum matahari terbit, dan menaikkan Al-Fadhl bin Abbas hingga sampai perut Muhassir, maka mempercepat sedikit, kemudian menempuh jalan tengah yang keluar ke jumrah besar, hingga sampai jumrah yang di dekat pohon – dan itu adalah jumrah besar itu sendiri, dahulu ada pohon di dekatnya pada masa itu, dan disebut dengan jumrah aqabah dan dengan jumrah pertama – maka melemparnya dengan tujuh kerikil, bertakbir dengan setiap kerikil darinya, seperti kerikil kecil, melempar dari perut lembah, kemudian pergi ke tempat penyembelihan, maka menyembelih enam puluh tiga ekor unta dengan tangannya, kemudian memberi Ali maka menyembelih sisanya – yaitu tiga puluh tujuh ekor unta, genap seratus – dan mempersekutukannya dalam hewan kurbannya, kemudian memerintahkan dari setiap unta sepotong, maka dimasukkan dalam panci, lalu dimasak, maka keduanya makan dari dagingnya, and minum dari kaldunya.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengendarai, maka berangkat ke Ka’bah, maka shalat di Mekah Zuhur, maka datang kepada Bani Abdul Muthalib yang memberi minum air zamzam, maka berkata: Ambillah wahai Bani Abdul Muthalib, seandainya bukan karena takut manusia mengalahkan kalian dalam pemberian minum kalian, pasti aku mengambil bersama kalian, maka mereka memberinya ember lalu beliau minum darinya.

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Nahr – tanggal sepuluh Dzulhijjah – juga ketika matahari naik tinggi, dan beliau di atas bagal putih, dan Ali menyampaikan dari beliau, dan manusia antara berdiri dan duduk. Dan beliau mengulangi dalam khutbah ini sebagian dari apa yang telah beliau sampaikan kemarin, maka telah meriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami pada hari Nahr, beliau berkata:

“Sesungguhnya waktu telah berputar seperti keadaannya hari Allah menciptakan langit dan bumi, tahun dua belas bulan di antaranya empat bulan haram, tiga berturut-turut, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah dan Muharram, dan Rajab Mudhar yang antara Jumadil dan Sya’ban.”

Dan berkata: “Bulan apa ini?” Kami berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, maka beliau diam hingga kami mengira beliau akan menamakannya dengan selain namanya, beliau berkata: “Bukankah Dzulhijjah?” Kami berkata: Benar. Beliau berkata: “Negeri apa ini?” Kami berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu, maka beliau diam hingga kami mengira beliau akan menamakannya dengan selain namanya, beliau berkata: “Bukankah Al-Baldah?” Kami berkata: Benar. “Maka hari apa ini? Kami berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Maka beliau diam hingga kami mengira beliau akan menamakannya dengan selain namanya, beliau berkata: “Bukankah hari Nahr?” Kami berkata: Benar. Beliau berkata: “Maka sesungguhnya darah-darah kalian dan harta-harta kalian dan kehormatan-kehormatan kalian atas kalian haram seperti keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini.”

“Dan kalian akan bertemu Tuhan kalian, maka Dia akan bertanya kepada kalian tentang amal-amal kalian, maka janganlah kalian kembali setelahku sesat, sebagian kalian memukul leher sebagian yang lain.” “Ketahuilah, apakah telah aku sampaikan?” Mereka berkata: Ya, beliau berkata: “Ya Allah saksikanlah. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan kepadanya lebih memahami daripada yang mendengar.”

Dan dalam riwayat bahwa beliau berkata dalam khutbah itu: “Ketahuilah, tidak ada yang berbuat dosa kecuali atas dirinya sendiri, ketahuilah tidak ada yang berbuat dosa atas anaknya, dan tidak ada anak yang berbuat dosa atas ayahnya, ketahuilah sesungguhnya syaitan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, tetapi akan ada ketaatan kepadanya dalam apa yang kalian remehkan dari amal-amal kalian, maka dia akan ridha dengannya.”

Dan beliau tinggal pada hari-hari tasyriq di Mina menunaikan manasik dan mengajarkan syariat-syariat, dan berdzikir kepada Allah, dan menegakkan sunnah-sunnah petunjuk dari millah Ibrahim, dan menghapus jejak-jejak syirik dan tanda-tandanya, dan beliau telah berkhutbah pada sebagian hari-hari tasyriq juga, maka telah meriwayatkan Abu Dawud dengan sanad hasan dari Sarra’ binti Nabhan dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami pada hari kepala-kepala, maka berkata: “Bukankah ini pertengahan hari-hari tasyriq.” Dan khutbah beliau pada hari ini seperti khutbah beliau pada hari Nahr, dan khutbah ini terjadi setelah turunnya Surat An-Nashr.

Dan pada hari nafar kedua – tanggal tiga belas Dzulhijjah – Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat dari Mina, maka turun di Khaif Bani Kinanah dari Al-Abthah, dan tinggal di sana sisa harinya itu, dan malamnya, dan shalat di sana Zuhur dan Ashar dan Maghrib dan Isya, kemudian tidur sebentar, kemudian mengendarai ke Ka’bah, maka thawaf dengannya thawaf wada’.

Dan ketika selesai melakukan manasiknya, beliau memacu kendaraan menuju Madinah Al-Munawwarah, bukan untuk mengambil bagian dari istirahat, melainkan untuk melanjutkan perjuangan dan kerja keras untuk Allah dan di jalan Allah.

Utusan Terakhir

Keangkuhan negara Romawi telah membuatnya menolak hak hidup Islam, dan membawanya untuk membunuh para pengikutnya yang masuk ke dalamnya, sebagaimana yang dilakukan terhadap Farwah bin Amr Al-Judzami yang adalah gubernur Ma’an dari pihak Romawi.

Dan mengingat keberanian dan kesombongan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai menyiapkan pasukan besar pada bulan Safar tahun 11 H, dan mengangkat sebagai komandannya Usamah bin Zaid bin Haritsah, dan memerintahkannya untuk menginjak-injak dengan kuda pasukan di perbatasan Balqa’ dan Darum dari tanah Palestina, dengan maksud untuk menakut-nakuti Romawi dan mengembalikan kepercayaan ke hati orang-orang Arab yang bermukim di perbatasan, agar tidak ada seorang pun yang mengira bahwa kekuasaan gereja tidak ada yang membalasnya, dan bahwa masuk Islam hanya mendatangkan kematian bagi para penganutnya.

Dan orang-orang membicarakan komandan pasukan karena usia mudanya, dan terlambat dalam mengirimnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika kalian mencela kepemimpinannya, maka sungguh kalian dahulu mencela kepemimpinan ayahnya, dan demi Allah sungguh dia layak untuk kepemimpinan, and sungguh dia adalah orang yang paling aku cintai, and sungguh yang ini adalah orang yang paling aku cintai setelahnya.”

Dan orang-orang bersiap berkeliling di sekitar Usamah, and bergabung dalam pasukannya, hingga mereka keluar dan turun di Al-Jurf, sejauh satu farsakh dari Madinah, kecuali bahwa berita-berita yang mengkhawatirkan tentang penyakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memaksa mereka untuk menunda, hingga mereka mengetahui apa yang Allah putuskan, and Allah telah memutuskan bahwa ini adalah utusan pertama yang dilaksanakan dalam masa khilafah Abu Bakar As-Shiddiq.

Kepada Sahabat yang Maha Tinggi

Tanda-tanda Perpisahan

Ketika dakwah telah sempurna dan Islam telah menguasai situasi, mulai muncul tanda-tanda perpisahan dari kehidupan dan makhluk hidup dari perasaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang terpancar melalui perkataan dan perbuatan beliau.

Beliau melakukan i’tikaf pada bulan Ramadhan tahun kesepuluh selama dua puluh hari, padahal biasanya beliau hanya i’tikaf sepuluh hari saja. Jibril mempelajari Al-Qur’an dengannya sebanyak dua kali, dan beliau berkata dalam Haji Wada’: “Sungguh aku tidak tahu, mungkin aku tidak akan bertemu kalian setelah tahunku ini di tempat ini selamanya.” Dan beliau berkata ketika berada di Jamrah Aqabah: “Ambillah dariku manasik haji kalian, karena mungkin aku tidak akan haji setelah tahunku ini.” Dan turunlah kepadanya Surat An-Nasr di pertengahan hari-hari tasyriq, maka beliau mengetahui bahwa itu adalah perpisahan, dan bahwa kematiannya telah diberitakan kepadanya.

Pada awal bulan Safar tahun 11 H, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Uhud, lalu beliau shalat atas para syuhada seperti mengucapkan selamat tinggal kepada orang hidup dan orang mati, kemudian beliau kembali ke mimbar dan berkata: “Sesungguhnya aku adalah orang yang mendahului kalian, dan aku adalah saksi atas kalian, dan demi Allah sungguh aku melihat telagaku sekarang, dan sungguh aku telah diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi, atau kunci-kunci bumi, dan demi Allah aku tidak takut kalian akan menyekutukan Allah setelahku, tetapi aku takut kalian akan saling bersaing dalam urunia itu.”

Dan beliau keluar pada suatu malam – di pertengahan malam – menuju Baqi’ lalu memintakan ampun untuk mereka, dan berkata: “Semoga keselamatan tercurah atas kalian wahai penghuni kubur, berbahagialah kalian dengan apa yang kalian alami dibanding dengan apa yang dialami manusia. Telah datang fitnah-fitnah seperti potongan-potongan malam yang gelap, yang akhirnya mengikuti awalnya, yang terakhir lebih buruk dari yang pertama. Dan beliau menggembirakan mereka dengan berkata: Sesungguhnya kami akan menyusul kalian.”

Awal Penyakit

Pada hari ke-29 bulan Safar tahun 11 H – dan itu adalah hari Senin – Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaksikan jenazah di Baqi’. Ketika beliau pulang – dan beliau sedang dalam perjalanan – beliau mengalami sakit kepala, dan panas meningkat, sehingga mereka dapat merasakan panasnya di atas ikat kepala yang mengikat kepalanya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama orang-orang dalam keadaan sakit selama 11 hari, dan semua hari sakitnya adalah 13 atau 14 hari.

Minggu Terakhir

Penyakit Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin parah, sehingga beliau terus bertanya kepada istri-istrinya: “Di mana aku besok? Di mana aku besok?” Mereka memahami maksud beliau, lalu mengizinkannya berada di mana saja yang beliau kehendaki. Maka beliau pindah ke rumah Aisyah, berjalan di antara Fadl bin Abbas dan Ali bin Abi Thalib, dengan kepala terikat, kakinya terseret hingga masuk ke rumahnya, dan beliau menghabiskan minggu terakhir hidupnya di sisinya.

Aisyah membacakan surat-surat perlindungan dan doa-doa yang dihafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu meniupkannya pada diri beliau, dan mengusapnya dengan tangan beliau mengharapkan berkah.

Lima Hari Sebelum Wafat

Pada hari Rabu lima hari sebelum wafat, panas penyakit meningkat di tubuh beliau, sehingga rasa sakit bertambah hebat dan beliau pingsan. Maka beliau berkata: “Siramkan atas diriku tujuh tempayan air dari sumur-sumur yang berbeda, agar aku dapat keluar kepada manusia untuk berpesan kepada mereka.” Maka mereka mendudukkan beliau di bak mandi, dan menuangkan air kepadanya, hingga beliau berkata: “Cukup, cukup.”

Pada saat itu beliau merasa ringan, lalu masuk ke masjid – dengan kepala terikat – hingga duduk di atas mimbar, dan berkhutbah kepada manusia – sementara manusia berkumpul di sekelilingnya – maka beliau berkata:

“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur-kubur nabi mereka sebagai masjid” – dalam riwayat lain “Semoga Allah membunuh orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur-kubur nabi mereka sebagai masjid” – dan beliau berkata: “Janganlah kalian menjadikan kuburku sebagai berhala yang disembah.”

Dan beliau menawarkan dirinya untuk qishas dengan berkata: “Barangsiapa yang pernah kupukul punggungnya, maka ini punggungku, hendaklah dia membalas darinya, dan barangsiapa yang pernah kucaci kehormatannya, maka ini kehormatanku, hendaklah dia membalas darinya.”

Kemudian beliau turun dan shalat Dhuhur, lalu kembali dan duduk di atas mimbar, dan mengulangi perkataannya yang pertama tentang dendam dan lainnya. Maka seorang laki-laki berkata: Aku punya tiga dirham di sisimu. Maka beliau berkata: Berikanlah kepadanya, wahai Fadl. Kemudian beliau berpesan tentang kaum Anshar dengan berkata:

“Aku berwasiat kepada kalian tentang kaum Anshar, karena mereka adalah perut dan wadahku, dan mereka telah menunaikan yang menjadi kewajiban mereka, dan masih tersisa yang menjadi hak mereka, maka terimalah dari orang yang berbuat baik di antara mereka, dan maafkanlah orang yang berbuat salah di antara mereka.” Dalam riwayat lain beliau berkata: “Sesungguhnya manusia akan bertambah banyak, dan kaum Anshar akan berkurang, hingga mereka menjadi seperti garam dalam makanan, maka barangsiapa di antara kalian yang memimpin suatu urusan yang dapat merugikan seseorang atau menguntungkannya, hendaklah dia menerima dari orang yang berbuat baik di antara mereka, dan memaafkan orang yang berbuat salah di antara mereka.”

Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya seorang hamba telah diberi pilihan oleh Allah antara diberi perhiasan dunia sesuka hatinya, dan antara apa yang ada di sisi-Nya, maka dia memilih apa yang ada di sisi-Nya.” Abu Sa’id Al-Khudri berkata: Maka Abu Bakar menangis. Dia berkata: Semoga kami menjadi tebusanmu dengan bapak-bapak kami dan ibu-ibu kami. Kami heran kepadanya, maka orang-orang berkata: Lihatlah orang tua ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah antara diberi perhiasan dunia dan antara apa yang ada di sisi-Nya, dan dia berkata: Semoga kami menjadi tebusanmu dengan bapak-bapak kami dan ibu-ibu kami. Ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang diberi pilihan, dan Abu Bakar adalah orang yang paling tahu di antara kami.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya orang yang paling terpercaya di antara manusia kepadaku dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar, dan seandainya aku mengambil seorang kekasih selain Tuhanku, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasih, tetapi persaudaraan Islam dan kasih sayangnya. Janganlah ada lubang yang tersisa di masjid kecuali ditutup, kecuali pintu Abu Bakar.”

Empat Hari Sebelum Wafat

Pada hari Kamis sebelum wafat empat hari, beliau berkata – dan rasa sakit telah bertambah hebat padanya -: “Marilah aku tuliskan untuk kalian sebuah surat yang tidak akan menyesatkan kalian setelahnya” – dan di rumah ada beberapa orang laki-laki termasuk Umar – maka Umar berkata: Beliau telah dikuasai rasa sakit, dan kalian punya Al-Qur’an, cukuplah kitab Allah. Maka penghuni rumah berselisih dan bertengkar, di antara mereka ada yang berkata: Dekatkanlah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menulis untuk kalian, dan di antara mereka ada yang berkata seperti yang dikatakan Umar. Ketika mereka banyak ribut dan berselisih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Berdirilah kalian dari sisiku.”

Dan beliau berwasiat pada hari itu dengan tiga hal: beliau berwasiat untuk mengeluarkan orang-orang Yahudi, Nasrani, dan musyrik dari Jazirah Arab, dan beliau berwasiat untuk memberikan hadiah kepada utusan-utusan seperti yang biasa beliau berikan, adapun yang ketiga, perawi melupakannya, mungkin itu adalah wasiat untuk berpegang teguh pada Kitab dan Sunnah, atau melaksanakan pasukan Usamah, atau: shalat dan apa yang dimiliki tangan kanan kalian.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun dalam keadaan sakit yang parah, beliau tetap shalat bersama manusia dalam semua shalatnya hingga hari itu – hari Kamis empat hari sebelum wafat – dan beliau telah shalat bersama manusia pada hari itu shalat Maghrib, beliau membaca di dalamnya Surat Al-Mursalat ‘Urfan (Surat Al-Mursalat: 1-50). Pada waktu Isya penyakit bertambah berat, sehingga beliau tidak mampu keluar ke masjid. Aisyah berkata: Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apakah manusia sudah shalat?” Kami berkata: Tidak, ya Rasulullah, dan mereka menunggu engkau. Beliau berkata: “Letakkanlah untukku air di bak mandi.” Kami lakukan, maka beliau mandi, lalu hendak bangkit tetapi pingsan, kemudian sadar, lalu berkata: “Apakah manusia sudah shalat?” – dan terjadi untuk kedua dan ketiga kalinya apa yang terjadi pada kali pertama yaitu mandi kemudian pingsan ketika hendak bangkit – maka beliau mengirim kepada Abu Bakar untuk shalat bersama manusia, maka Abu Bakar shalat pada hari-hari itu; 17 shalat dalam hidup beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Aisyah meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiga atau empat kali; agar beliau mengalihkan kepemimpinan shalat dari Abu Bakar, agar manusia tidak merasa sial dengannya, tetapi beliau menolak, dan berkata: “Sesungguhnya kalian seperti para wanita pada masa Yusuf. Suruhlah Abu Bakar untuk shalat bersama manusia.”

Satu atau Dua Hari Sebelum Wafat

Pada hari Sabtu atau Ahad, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa ringan, maka beliau keluar di antara dua orang untuk shalat Dhuhur, dan Abu Bakar sedang shalat bersama manusia. Ketika Abu Bakar melihatnya, dia hendak mundur, tetapi beliau memberi isyarat kepadanya untuk tidak mundur. Beliau berkata: Dudukkan aku di sampingnya. Maka mereka mendudukkan beliau di sebelah kiri Abu Bakar, Abu Bakar mengikuti shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menyuarakan takbir kepada manusia.

Sehari Sebelum Wafat

Sehari sebelum wafat – hari Ahad – Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan budak-budaknya, dan bersedekah dengan tujuh dinar yang ada padanya, dan memberikan senjata-senjatanya kepada kaum muslimin. Pada malam hari Aisyah meminjam minyak untuk lampu dari tetangganya, dan baju besi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam digadaikan kepada seorang Yahudi dengan tiga puluh sha’ gandum.

Hari Terakhir dari Kehidupan

Anas bin Malik meriwayatkan: Bahwa kaum muslimin ketika mereka sedang dalam shalat Subuh hari Senin – dan Abu Bakar shalat bersama mereka – tiba-tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka tirai kamar Aisyah dan melihat kepada mereka, sementara mereka dalam barisan shalat, kemudian beliau tersenyum sambil tertawa. Maka Abu Bakar mundur ke belakang; untuk menyambung barisan, dan mengira bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin keluar untuk shalat. Anas berkata: Dan kaum muslimin hampir terganggu dalam shalat mereka, karena gembira dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi isyarat kepada mereka dengan tangannya: sempurnakanlah shalat kalian, kemudian masuk ke kamar dan menurunkan tirai. Kemudian tidak datang lagi kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam waktu shalat yang lain.

Ketika waktu Dhuha tiba, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Fatimah lalu berbisik kepadanya dengan sesuatu, maka dia menangis. Kemudian beliau memanggilnya lagi, lalu berbisik kepadanya dengan sesuatu, maka dia tertawa. Aisyah berkata, maka kami bertanya tentang hal itu – yaitu kemudian – maka dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik: bahwa beliau akan wafat dalam sakitnya yang beliau wafat di dalamnya, maka aku menangis, kemudian beliau berbisik kepadaku lalu memberitahuku bahwa aku adalah orang pertama dari keluarganya yang akan menyusulnya, maka aku tertawa.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada Fatimah bahwa dia adalah pemimpin wanita-wanita seluruh alam.

Fatimah melihat penderitaan berat yang menimpa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelimutinya, maka dia berkata: Alangkah susahnya ayahku. Maka beliau berkata kepadanya: “Tidak ada kesusahan lagi bagi ayahmu setelah hari ini.”

Beliau memanggil Hasan dan Husain, mencium mereka, dan berpesan baik tentang mereka, dan memanggil istri-istrinya lalu menasihati mereka dan mengingatkan mereka.

Rasa sakit terus bertambah hebat dan meningkat, dan telah tampak pengaruh racun yang beliau makan di Khaibar, sehingga beliau berkata: Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit dari makanan yang kumakan di Khaibar, dan inilah saatnya aku merasakan terputusnya urat nadinya karena racun itu.

Dan beliau berpesan kepada manusia, beliau berkata: “Shalat, shalat, dan apa yang dimiliki tangan kanan kalian.” Beliau mengulangi itu berkali-kali.

Sakaratul Maut

Sakaratul maut dimulai, maka Aisyah menyandarkan beliau kepadanya, dan dia berkata: Sesungguhnya di antara nikmat Allah kepadaku adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat di rumahku dan pada hariku dan di antara dadaku dan leherku, dan bahwa Allah menyatukan antara ludahku dan ludahnya ketika beliau wafat. Abdurrahman – bin Abi Bakar – masuk dengan membawa siwak di tangannya, sementara aku menyandarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku melihat beliau memandang kepadanya, dan aku tahu bahwa beliau ingin siwak, maka aku berkata: Akukah yang mengambilkannya untukmu? Maka beliau memberi isyarat dengan kepalanya: ya. Maka aku mengambilnya, ternyata keras baginya, dan aku berkata: Akukah yang melembutkannya untukmu? Maka beliau memberi isyarat dengan kepalanya: ya, maka aku melembutkannya. Beliau bersiwak dengannya – dalam riwayat lain bahwa beliau bersiwak dengannya sebaik-baik siwak yang pernah beliau lakukan – dan di hadapannya ada bejana berisi air, maka beliau memasukkan kedua tangannya ke dalam air lalu mengusap wajahnya dengannya, beliau berkata: “Tidak ada tuhan selain Allah, sesungguhnya kematian itu mempunyai sakaratnya.”

Tidak lama setelah selesai bersiwak, beliau mengangkat tangannya atau jarinya, dan pandangannya tertuju ke langit-langit, dan bibirnya bergerak, maka Aisyah mendekatkan telinganya kepada beliau dan beliau berkata: “Bersama orang-orang yang Engkau anugerahi nikmat kepada mereka dari para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang shaleh. Ya Allah ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan pertemukanlah aku dengan Sahabat yang Maha Tinggi. Ya Allah, Sahabat yang Maha Tinggi.”

Beliau mengulangi kalimat terakhir tiga kali, dan tangannya terkulai dan beliau bertemu dengan Sahabat yang Maha Tinggi. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali).

Ini terjadi ketika waktu Dhuha mencapai puncaknya pada hari Senin 12 Rabiul Awwal tahun 11 H.

Dan telah genap bagi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam enam puluh tiga tahun plus empat hari.

Meluapnya Kesedihan di Kalangan Sahabat

Berita yang menyedihkan itu tersebar, dan Madinah menjadi gelap gulita di segala penjuru dan cakrawala. Anas berkata: Aku tidak pernah melihat hari yang lebih indah dan lebih bercahaya dari hari ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kepada kami, dan tidak pernah melihat hari yang lebih buruk dan lebih gelap dari hari ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.

Ketika beliau wafat, Fatimah berkata: Wahai ayahku, beliau telah memenuhi panggilan Tuhan yang memanggilnya. Wahai ayahku, surga Firdaus adalah tempat tinggalnya. Wahai ayahku, kepada Jibril kami kabarkan kepergiannya.

Sikap Umar

Umar bin Khattab berdiri – dan berita itu telah membuatnya kehilangan kesadaran – beliau berkata: Sesungguhnya ada orang-orang munafik yang mengaku bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, dan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mati, tetapi beliau pergi kepada Tuhannya sebagaimana perginya Musa bin Imran, yang menghilang dari kaumnya selama empat puluh malam, kemudian kembali kepada mereka setelah dikatakan bahwa dia telah mati.

Demi Allah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti akan kembali, lalu akan memotong tangan dan kaki orang-orang yang mengaku bahwa beliau telah mati.

Sikap Abu Bakar

Abu Bakar datang menunggang kuda dari tempat tinggalnya di As-Sunh hingga turun, lalu masuk ke masjid. Ia tidak berbicara dengan orang-orang hingga masuk menemui Aisyah dan mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang tertutup kain bergaris. Abu Bakar membuka wajah beliau, lalu mencium dan menangis, kemudian berkata: “Demi ayah dan ibuku (sebagai tebusanmu), Allah tidak akan mengumpulkan dua kematian atasmu. Adapun kematian yang telah ditetapkan untukmu, sungguh engkau telah melaluinya.”

Kemudian Abu Bakar keluar sementara Umar sedang berbicara kepada orang-orang. Abu Bakar berkata: “Duduklah wahai Umar.” Namun Umar menolak untuk duduk, maka orang-orang menghampiri Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata: “Amma ba’d (selanjutnya), barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah hidup dan tidak akan mati.” Allah berfirman: “Dan Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat merugikan Allah sedikitpun, dan Allah akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Surat Ali Imran: 144)

Ibnu Abbas berkata: “Demi Allah, seolah-olah orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini hingga Abu Bakar membacakannya. Kemudian seluruh orang menerima ayat tersebut darinya, dan aku tidak mendengar seorangpun dari manusia kecuali membaca ayat tersebut.”

Ibnu Al-Musayyab berkata: Umar berkata: “Demi Allah, tidak lain ketika aku mendengar Abu Bakar membacanya, aku terjatuh hingga kedua kakiku tidak mampu menopangku, dan aku hampir jatuh ke tanah ketika mendengarnya membacakan ayat tersebut. Aku mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat.”

Persiapan dan Penguburan Jasad Mulia ke Tanah

Terjadi perbedaan pendapat dalam masalah khilafah sebelum mereka mempersiapkan jenazah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Terjadi diskusi, perdebatan, dialog dan tanggapan antara kaum Muhajirin dan Anshar di Saqifah Bani Sa’idah. Akhirnya mereka sepakat atas khilafah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Hal ini berlangsung sepanjang sisa hari Senin hingga malam tiba. Orang-orang disibukkan dari mempersiapkan jenazah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga akhir malam – malam Selasa menjelang subuh. Jasad mulia beliau tetap berada di tempat tidurnya, tertutup kain bergaris, dengan pintu ditutup oleh keluarganya.

Pada hari Selasa mereka memandikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa melepas pakaiannya. Yang melakukan pemandian adalah Abbas dan Ali, Al-Fadhl dan Qutham (putra-putra Abbas), Syuqran budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Usamah bin Zaid, dan Aus bin Khauli. Abbas, Al-Fadhl dan Qutham membalik jenazah, Usamah dan Syuqran menuangkan air, Ali memandikan, dan Aus menyandarkan jenazah ke dadanya.

Kemudian mereka mengkafani beliau dengan tiga helai kain putih dari katun Sahuliyyah, tanpa baju dan surban. Mereka membungkusnya dengan kain-kain tersebut. Mereka berselisih tentang tempat penguburan. Abu Bakar berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tidaklah seorang nabi wafat kecuali dikubur di tempat dia wafat.'” Maka Abu Thalhah mengangkat tempat tidur tempat beliau wafat, lalu menggali di bawahnya dan membuat kubur lahad.

Orang-orang masuk ke kamar secara bergelombang sepuluh-sepuluh orang, melakukan shalat atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa ada yang mengimami. Yang pertama shalat adalah keluarga beliau, kemudian kaum Muhajirin, kemudian kaum Anshar. Perempuan-perempuan shalat setelah laki-laki, kemudian anak-anak.

Hal ini berlangsung sepanjang hari Selasa hingga masuk malam Rabu. Aisyah berkata: “Kami tidak mengetahui penguburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga kami mendengar suara cangkul dari tengah malam pada malam Rabu.”

Keluarga Nabi

1- Keluarga Nabi di Makkah sebelum hijrah terdiri dari beliau ‘alaihisshalatu wassalam dan istri beliau Khadijah binti Khuwailid. Beliau menikahinya ketika berusia dua puluh lima tahun, sedangkan Khadijah berusia empat puluh tahun. Dia adalah wanita pertama yang beliau nikahi, dan beliau tidak menikahi wanita lain selain dia. Dari Khadijah beliau memiliki anak laki-laki dan perempuan. Adapun anak laki-laki, tidak ada yang hidup. Adapun anak perempuan yaitu: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah. Zainab menikah sebelum hijrah dengan anak saudara ibunya Abu Al-‘Ash bin Ar-Rabi’. Ruqayyah dan Ummu Kultsum menikah dengan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu satu demi satu. Adapun Fatimah menikah dengan Ali bin Abi Thalib antara perang Badr dan Uhud, dari pernikahan ini lahir Al-Hasan, Al-Husain, Zainab dan Ummu Kultsum.

Diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dibedakan dari umatnya dengan diizinkan menikah lebih dari empat istri untuk tujuan-tujuan yang banyak. Jumlah wanita yang beliau nikahi ada tiga belas orang, sembilan di antara mereka beliau wafat dalam keadaan masih bersuami dengan mereka, dua wafat di masa hidup beliau (Khadijah dan Ummu Al-Masakin Zainab binti Khuzaimah), dan dua orang yang tidak beliau gauli. Berikut nama-nama mereka dan penjelasan tentang mereka:

2- Saudah binti Zam’ah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya pada bulan Syawal tahun kesepuluh kenabian, beberapa hari setelah wafat Khadijah. Sebelumnya dia bersuami dengan anak pamannya bernama As-Sakran bin ‘Amr, yang kemudian wafat.

3- Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau menikahinya pada bulan Syawal tahun kesebelas kenabian, setahun setelah menikah dengan Saudah, dan dua tahun lima bulan sebelum hijrah. Beliau menikahinya ketika berusia enam tahun, dan menggaulinya pada bulan Syawal tujuh bulan setelah hijrah di Madinah ketika berusia sembilan tahun. Dia adalah perawan dan beliau tidak menikahi perawan selain dia. Dia adalah orang yang paling dicintai beliau, dan wanita paling fakih umat serta paling berilmu secara mutlak.

4- Hafshah binti Umar bin Al-Khattab, dia menjanda dari suaminya Khunaish bin Hudzafah As-Sahmi antara perang Badr dan Uhud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya pada tahun 3 H.

5- Zainab binti Khuzaimah dari Bani Hilal bin ‘Amir bin Sha’sha’ah, dia dijuluki Ummu Al-Masakin karena belas kasihnya kepada orang-orang miskin dan kelembutan hatinya. Dia bersuami dengan Abdullah bin Jahsy yang gugur di perang Uhud. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya pada tahun 4 H. Dia wafat dua atau tiga bulan setelah pernikahan.

6- Ummu Salamah Hind binti Abi Umayyah, dia bersuami dengan Abu Salamah yang wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun 4 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya pada bulan Syawal tahun yang sama.

7- Zainab binti Jahsy bin Rabab dari Bani Asad bin Khuzaimah, dia adalah anak saudara perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia bersuami dengan Zaid bin Haritsah yang dianggap sebagai anak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Zaid menceraikannya, maka Allah Ta’ala menurunkan firman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia.” Tentang hal ini turun ayat-ayat dari Surat Al-Ahzab yang menjelaskan masalah adopsi yang akan kami sebutkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya pada bulan Dzulqa’dah tahun kelima hijrah.

8- Juwairiyah binti Al-Harits pemimpin Bani Al-Mushthalaq dari Khuza’ah, dia termasuk tawanan Bani Al-Mushthalaq dalam bagian Tsabit bin Qais bin Syammas. Dia membuat perjanjian pembebasan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membayar perjanjian pembebasannya dan menikahinya pada bulan Sya’ban tahun 6 H.

9- Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan, dia bersuami dengan Ubaidullah bin Jahsy, hijrah bersamanya ke Habasyah. Ubaidullah murtad dan menjadi Nasrani, wafat di sana. Ummu Habibah tetap pada agama dan hijrahnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus ‘Amr bin Umayyah Adh-Dhamri dengan suratnya kepada Najasyi pada bulan Muharram tahun 7 H, beliau melamar Ummu Habibah melalui Najasyi. Najasyi menikahkan dia dengan beliau dan mengirimnya bersama Syurahbil bin Hasanah.

10- Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab dari Bani Israil, dia termasuk tawanan Khaibar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilihnya untuk dirinya, memerdekakannya dan menikahinya setelah penaklukan Khaibar tahun 7 H.

11- Maimunah binti Al-Harits, saudara Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Beliau menikahinya pada bulan Dzulqa’dah tahun 7 H dalam umrah qadha setelah beliau selesai dari ihram menurut pendapat yang shahih.

Ini adalah sebelas wanita yang dinikahi Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau gauli. Dua di antara mereka – Khadijah dan Zainab Ummu Al-Masakin – wafat di masa hidup beliau. Beliau wafat meninggalkan sembilan istri yang masih hidup.

Adapun dua wanita yang tidak beliau gauli, satu dari Bani Kilab dan satu lagi dari Kindah yang dikenal dengan Al-Jauniyyah. Ada perbedaan pendapat yang tidak perlu dipaparkan.

Adapun budak-budak perempuan, yang diketahui beliau memiliki dua orang. Pertama: Mariyah Al-Qibtiyyah yang dihadiahkan Muqauqis kepadanya. Dari dia beliau memiliki putra Ibrahim yang wafat kecil di Madinah di masa hidup beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pada tanggal 28 atau 29 bulan Syawal tahun 10 H bertepatan dengan 27 Januari 632 M. Budak kedua: Raihanah binti Zaid An-Nadhriyyah atau Al-Qurazhiyyah dari tawanan Quraizhah yang beliau pilih untuk dirinya. Ada pendapat bahwa dia termasuk istri beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau merdekakan lalu nikahi. Pendapat pertama dikuatkan Ibnu Al-Qayyim. Abu ‘Ubaidah menambahkan dua lagi: Jamilah yang beliau peroleh dalam suatu penawanan, dan seorang budak yang dihadiahkan Zainab binti Jahsy.

Siapa yang melihat kehidupan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam akan mengetahui dengan baik bahwa pernikahannya dengan jumlah istri yang banyak di akhir usianya setelah menghabiskan hampir tiga puluh tahun masa muda terbaiknya hanya dengan satu istri yang sudah lanjut usia – Khadijah kemudian Saudah – akan mengetahui bahwa pernikahan ini bukan karena beliau tiba-tiba mendapat kekuatan syahwat yang luar biasa sehingga tidak sabar kecuali dengan jumlah istri sebanyak itu; melainkan ada tujuan-tujuan lain yang lebih mulia dan agung daripada tujuan yang dicapai pernikahan pada umumnya.

Kecenderungan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam untuk berbesan dengan Abu Bakar dan Umar melalui pernikahannya dengan Aisyah dan Hafshah – begitu juga menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, dan menikahkan putrinya Ruqayyah kemudian Ummu Kultsum dengan Utsman bin Affan – menunjukkan bahwa beliau menginginkan penguatan hubungan dengan keempat orang yang telah diketahui pengorbanan dan perjuangan mereka untuk Islam dalam krisis-krisis yang dilalui, dan Allah menghendaki agar krisis tersebut dapat dilewati dengan selamat.

Menghormati hubungan besan adalah tradisi Arab. Hubungan besan bagi mereka adalah pintu untuk mendekatkan diri antara suku-suku yang berbeda. Mereka menganggap memusuhi dan memerangi besan sebagai aib dan cela bagi diri mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui pernikahan dengan beberapa Ummahatul Mukminin ingin mematahkan permusuhan suku-suku terhadap Islam dan memadamkan kebencian mereka. Ummu Salamah dari Bani Makhzum – kabilah Abu Jahal dan Khalid bin Walid. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya, Khalid tidak lagi bersikap keras terhadap kaum Muslim seperti di perang Uhud, bahkan masuk Islam tidak lama kemudian dengan sukarela. Begitu juga Abu Sufyan tidak lagi menghadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan permusuhan setelah beliau menikahi putrinya Ummu Habibah. Demikian pula tidak terlihat dari suku Bani Al-Mushthalaq dan Bani An-Nadhir adanya provokasi dan permusuhan setelah beliau menikahi Juwairiyah dan Shafiyyah. Bahkan Juwairiyah adalah wanita yang paling membawa berkah bagi kaumnya, karena para sahabat membebaskan tawanan seratus keluarga dari kaumnya ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya, dengan berkata: “Mereka adalah besan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Tidak tersembunyi pengaruh besar hal ini dalam jiwa-jiwa.

Yang lebih besar dan agung dari semua itu adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk mendidik dan membudayakan suatu kaum yang tidak mengetahui apa-apa tentang adab budaya dan peradaban serta terikat dengan keperluan kota, berpartisipasi dalam membangun dan memperkuat masyarakat. Prinsip-prinsip yang menjadi dasar pembangunan masyarakat Islam tidak memungkinkan laki-laki bercampur dengan perempuan, sehingga tidak mungkin mendidik mereka secara langsung dengan memperhatikan prinsip-prinsip ini, padahal kebutuhan mendesak untuk mendidik mereka tidak kurang dari laki-laki, bahkan lebih kuat dan mendesak.

Maka tidak ada jalan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali memilih dari wanita-wanita dengan usia dan bakat yang berbeda sesuai kebutuhan untuk tujuan ini, mendidik dan mengajari mereka syariat dan hukum-hukum, membudayakan mereka dengan budaya Islam hingga mempersiapkan mereka untuk mendidik para wanita badui dan perkotaan, yang tua maupun muda, sehingga mereka dapat memikul beban penyampaian di kalangan wanita.

Ummahatul Mukminin memiliki keutamaan besar dalam menyampaikan keadaan-keadaan rumah tangga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kepada manusia, khususnya yang panjang umur di antara mereka seperti Aisyah, karena dia meriwayatkan banyak perbuatan dan perkataan beliau.

Ada satu pernikahan yang bertujuan menghapus tradisi jahiliah yang mengakar yaitu aturan adopsi. Anak angkat dalam masyarakat Arab jahiliah memiliki semua kehormatan dan hak yang sama dengan anak kandung. Aturan itu telah mengakar dalam hati sehingga tidak mudah menghapusnya, namun aturan tersebut sangat bertentangan dengan dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang ditetapkan Islam dalam pernikahan, talak, waris dan muamalah lainnya. Aturan itu mendatangkan banyak kerusakan dan kemungkaran yang datang Islam untuk menghapusnya dari masyarakat.

Untuk menghancurkan aturan tersebut, Allah Ta’ala memerintahkan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi anak saudara perempuannya Zainab binti Jahsy yang bersuami dengan Zaid. Tidak ada keharmonisan antara mereka hingga Zaid berniat menceraikannya, pada saat suku-suku bersekutu memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam khawatir dengan propaganda orang-orang munafik, musyrik dan Yahudi serta bisikan dan takhayul yang mereka bangkitkan, dan dampak buruknya terhadap jiwa kaum Muslim yang lemah, sehingga beliau berharap Zaid tidak bercerai agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghadapi ujian ini.

Tidak diragukan bahwa keraguan dan kecenderungan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan keteguhan yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Allah menegurnya dengan firman: “Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ‘Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah’, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.” (Surat Al-Ahzab: 37)

Akhirnya Zaid menceraikannya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya pada hari-hari pengepungan Bani Quraizhah setelah habis masa iddahnya. Allah telah mewajibkan pernikahan ini kepada beliau tanpa memberi pilihan atau peluang, hingga Allah sendiri yang menangani pernikahan tersebut dengan firman-Nya: “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya.” (Surat Al-Ahzab: 37) Hal itu untuk menghancurkan aturan adopsi secara praktik sebagaimana menghancurkannya secara teori: “Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (Surat Al-Ahzab: 5) “Muhammad itu sekali-kali bukan bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (Surat Al-Ahzab: 40)

Betapa banyak tradisi yang mengakar kuat tidak dapat dihancurkan atau diubah hanya dengan perkataan, melainkan harus disertai dengan perbuatan pemimpin dakwah. Hal ini terlihat jelas dari apa yang terjadi pada kaum Muslim dalam peristiwa Hudaibiyah. Ada kaum Muslim yang dilihat Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi, ludah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak jatuh kecuali ke tangan salah seorang dari mereka, dan dia melihat mereka berebut air wudhu beliau hingga hampir bertengkar. Mereka adalah orang-orang yang berlomba baiat untuk mati atau tidak lari di bawah pohon, yang di antara mereka ada Abu Bakar dan Umar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam – setelah perjanjian damai – memerintahkan para sahabat yang sangat mengabdi kepada beliau untuk bangun dan menyembelih hewan kurban, tidak seorangpun yang bangkit memenuhi perintahnya hingga beliau merasa cemas dan gelisah. Namun ketika Ummu Salamah menyarankan agar beliau bangkit ke hewan kurbannya dan menyembelihnya tanpa berbicara dengan siapapun, beliau melakukannya. Para sahabat segera mengikuti perbuatan beliau dan berlomba menyembelih hewan kurban mereka. Peristiwa ini menunjukkan dengan jelas perbedaan pengaruh antara perkataan dan perbuatan dalam menghancurkan aturan yang mengakar.

Orang-orang munafik membangkitkan banyak bisikan dan melakukan propaganda luas yang menyesatkan tentang pernikahan ini, sebagiannya berpengaruh pada kaum Muslim yang lemah, terlebih Zainab adalah istri kelima beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal kaum Muslim belum mengetahui kebolehan menikah lebih dari empat wanita, dan Zaid dianggap sebagai anak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan menikahi istri anak adalah perbuatan keji yang paling buruk. Allah menurunkan dalam Surat Al-Ahzab tentang kedua masalah tersebut apa yang menyembuhkan dan mencukupi, serta mengajarkan para sahabat bahwa adopsi tidak berpengaruh dalam Islam, dan bahwa Allah Ta’ala memperluas bagi rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pernikahan apa yang tidak diperluas bagi yang lain untuk tujuan-tujuan mulia yang istimewa.

Pergaulan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Ummahatul Mukminin berada pada puncak kehormatan, kemuliaan, ketinggian dan kebaikan, sebagaimana mereka berada pada tingkat tertinggi kehormatan, qana’ah, sabar, tawadhu, pelayanan dan menunaikan hak-hak pernikahan, meskipun beliau hidup dalam kesulitan yang tidak dapat ditanggung siapapun. Anas berkata: “Aku tidak mengetahui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat roti tipis hingga beliau meninggal dunia, dan tidak pernah melihat kambing utuh dengan matanya sendiri.” Aisyah berkata: “Kami melihat hilal tiga bulan dalam dua bulan, dan tidak pernah menyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Urwah bertanya: “Apa yang menjadi makan malam kalian?” Dia menjawab: “Yang hitam dua: kurma dan air.”

Berita tentang hal ini sangat banyak.

Meskipun dalam kesulitan dan kesempitan ini, tidak pernah keluar dari mereka hal yang mengharuskan teguran kecuali sekali saja – sesuai tuntutan sifat manusiawi dan menjadi sebab pensyariatan hukum – maka Allah menurunkan ayat pilihan: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: ‘Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan mut’ah kepadamu dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian mengingini (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.'” (Surat Al-Ahzab: 28-29) Karena kehormatan dan kemuliaan mereka, mereka memilih Allah dan Rasul-Nya, tidak seorangpun dari mereka yang condong memilih dunia.

Demikian juga tidak terjadi di antara mereka apa yang biasa terjadi antara madunya meskipun jumlah mereka banyak kecuali hal kecil dari sebagian mereka sesuai tuntutan sifat manusiawi, kemudian Allah menegur hal tersebut sehingga mereka tidak mengulanginya lagi. Inilah yang disebutkan Allah dalam Surat At-Tahrim dengan firman-Nya: “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu” hingga akhir ayat kelima.

Akhirnya aku berpendapat tidak perlu membahas masalah prinsip poligami, karena siapa yang melihat kehidupan penduduk Eropa yang keras mengingkari prinsip ini, dan melihat penderitaan dan kepahitan yang mereka alami, skandal dan kejahatan keji yang mereka lakukan, serta bencana dan keresahan yang mereka hadapi karena menyimpang dari prinsip ini, itu sudah cukup baginya tanpa perlu penelitian dan dalil. Kehidupan mereka adalah saksi paling jujur atas keadilan prinsip ini, dan sungguh dalam hal itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan.

Sifat dan Akhlak Nabi Muhammad

Sifat dan Akhlak

Nabi ﷺ memiliki keistimewaan dari kesempurnaan penciptaan fisik dan kesempurnaan akhlaknya yang tidak dapat digambarkan oleh kata-kata. Dampaknya adalah hati-hati dipenuhi dengan rasa hormat kepadanya, dan para lelaki rela berkorban dalam melindungi dan memuliakannya, yang tidak pernah dikenal dunia untuk orang lain selain beliau. Mereka yang bergaul dengannya mencintainya hingga tingkat yang sangat mendalam, dan tidak peduli jika leher mereka patah asalkan kuku beliau tidak tergores sedikitpun. Mereka mencintainya demikian karena bagian kesempurnaan yang biasa dicintai, yang tidak pernah diberikan kepada manusia lain seperti itu. Berikut ini kami sampaikan ringkasan riwayat-riwayat dalam menjelaskan keindahan dan kesempurnaannya dengan mengakui ketidakmampuan untuk menggambarkannya secara menyeluruh.

Keindahan Fisik

Ummu Ma’bad Al-Khuza’iyyah berkata tentang Rasulullah ﷺ ketika menggambarkannya kepada suaminya, saat beliau singgah di kemahnya ketika berhijrah: “Tampak bercahaya, bening wajahnya, baik penciptaannya, tidak cacat karena kegemukan, dan tidak jelek karena kurus kering, tampan dan proporsional, matanya hitam pekat, bulu matanya lentik, suaranya agak serak, lehernya panjang, mata dan kelopak matanya indah, alisnya melengkung dan bertemu, rambutnya sangat hitam. Jika diam, wibawa menyelimutinya, dan jika berbicara, cahaya menyelimutinya. Dia adalah manusia terindah dan paling bercahaya dari jauh, dan terbaik serta termanis dari dekat. Tutur katanya manis, berlebihan namun tidak berbelit-belit, tidak pelit dan tidak boros, seakan-akan kata-katanya seperti mutiara yang tersusun rapi mengalir turun. Tingginya sedang, mata tidak memandang rendah karena pendek dan tidak membenci karena tinggi. Seperti dahan di antara dua dahan, dia adalah yang paling indah dipandang dari ketiganya dan paling baik perawakan. Dia memiliki sahabat-sahabat yang mengelilinginya, jika dia berkata mereka mendengarkan perkataannya, dan jika dia memerintah mereka segera melaksanakan perintahnya, dilayani dan dikelilingi orang, tidak cemberut dan tidak membantah.”

Ali bin Abi Thalib berkata ketika menggambarkan Rasulullah ﷺ: “Beliau tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu pendek, tingginya sedang di antara kaum. Tidak berambut keriting kaku dan tidak lurus, tetapi keriting sedang. Tidak gemuk dan tidak kurus, wajahnya agak bulat, putih bercampur merah, matanya hitam pekat, bulu matanya panjang, tulang-tulang persendian dan bahunya besar, garis di tengah dadanya tipis, tidak berbulu di badan, telapak tangan dan kakinya kasar. Jika berjalan mengangkat kaki dengan kuat seakan-akan berjalan menuruni lereng, dan jika menoleh, seluruh badannya ikut menoleh. Di antara kedua bahunya terdapat cap kenabian, dan dialah penutup para nabi. Dia adalah manusia yang paling dermawan tangannya, paling berani dadanya, paling jujur bicaranya, paling menepati janji, paling lembut perangainya, dan paling mulia pergaulannya. Siapa yang melihatnya secara tiba-tiba akan segan kepadanya, dan siapa yang bergaul dengannya akan mencintainya. Orang yang menggambarkannya berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sebelum dan sesudahnya yang seperti beliau ﷺ.'”

Dalam riwayat lain dari Ali: “Beliau berkepal besar, tulang-tulang tangannya besar, garis tengah dadanya panjang. Jika berjalan agak miring seakan-akan turun dari lereng.”

Jabir bin Samurah berkata: “Beliau bermulut lebar, matanya agak merah, tumitnya tipis.”

Abu Ath-Thufail berkata: “Beliau berkulit putih, wajahnya indah, dan tingginya sedang.”

Anas bin Malik berkata: “Beliau lebar telapak tangannya.” Dan berkata: “Beliau berkulit putih bersih, bukan putih pucat dan bukan sawo matang. Beliau wafat dan di kepala serta jenggotnya tidak ada dua puluh helai rambut putih.”

Anas berkata: “Uban hanya ada di pelipisnya.” Dalam riwayat lain: “Dan di kepala sedikit.”

Abu Juhaifah berkata: “Aku melihat warna putih di bawah bibir bawahnya yaitu di jenggot.”

Abdullah bin Busr berkata: “Di jenggotnya ada beberapa helai rambut putih.”

Al-Bara’ berkata: “Beliau berperawakan sedang, lebar antara kedua bahunya, rambutnya sampai ke cuping telinga. Aku melihatnya mengenakan jubah merah, tidak pernah aku melihat sesuatu yang lebih indah darinya.”

Beliau awalnya menggerai rambutnya karena senang menyerupai Ahli Kitab, kemudian membelah rambutnya.

Al-Bara’ berkata: “Beliau adalah manusia yang paling indah wajahnya dan paling baik akhlaknya.”

Ditanya apakah wajah Nabi ﷺ seperti pedang? Dia menjawab: “Tidak, tetapi seperti bulan.” Dalam riwayat lain: “Wajahnya bulat.”

Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz berkata: “Seandainya kamu melihatnya, kamu akan melihat matahari terbit.”

Jabir bin Samurah berkata: “Aku melihatnya di malam terang bulan, lalu aku memandang Rasulullah ﷺ dan bulan – beliau mengenakan jubah merah – ternyata beliau lebih indah di mataku daripada bulan.”

Abu Hurairah berkata: “Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih indah dari Rasulullah ﷺ, seakan-akan matahari mengalir di wajahnya. Dan aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih cepat jalannya dari Rasulullah ﷺ, seakan-akan bumi dilipat untuknya, padahal kami sudah bersusah payah sedangkan beliau tidak terlihat capek.”

Ka’ab bin Malik berkata: “Jika beliau gembira, wajahnya bersinar hingga seakan-akan seperti potongan bulan.”

Suatu kali beliau berkeringat di sisi Aisyah, lalu Aisyah mengusap garis-garis wajahnya, sambil membacakan syair Abu Kabir Al-Hudzali: “Dan jika kamu melihat garis-garis wajahnya, berkilat seperti kilat awan yang bercahaya.”

Abu Bakar jika melihat beliau berkata: “Yang terpercaya dan terpilih yang mengajak kepada kebaikan, seperti cahaya bulan purnama yang menghilangkan kegelapan.”

Umar membacakan syair Zuhair tentang Hiram bin Sinan: “Seandainya kamu dari sesuatu selain manusia, niscaya kamu adalah yang menerangi malam bulan purnama.” Kemudian berkata: “Demikianlah Rasulullah ﷺ.”

Jika beliau marah, wajahnya memerah hingga seakan-akan di pipinya dipecahkan biji delima.

Jabir bin Samurah berkata: “Di kedua betisnya ada garis-garis tipis, dan beliau tidak tertawa kecuali sekedar tersenyum. Jika aku memandangnya, aku berkata: mata beliau seperti bercelak, padahal tidak bercelak.”

Ibnu Abbas berkata: “Beliau bergigi depan renggang, jika berbicara terlihat seperti cahaya keluar dari sela-sela giginya.”

Adapun lehernya seperti leher boneka dalam kejernihan perak. Di bulu matanya ada lentikan, jenggotnya lebat, dahinya lebar, alisnya melengkung tanpa bertemu di tengah, hidungnya mancung, pipinya rata. Dari leher hingga pusarnya ada rambut mengalir seperti garis, tidak ada rambut di perut dan dadanya selain itu. Berbulu di lengan dan bahu, perut dan dadanya sama, dadanya bidang dan lebar, lengan bawahnya panjang, telapak tangannya lebar, jari-jarinya lurus, telapak kakinya cekung, ujung-ujung jarinya panjang. Jika berjalan dengan mantap, melangkah perlahan dan berjalan dengan tenang.

Anas berkata: “Aku tidak pernah menyentuh sutera atau sutera halus yang lebih lembut dari telapak tangan Nabi ﷺ, dan tidak pernah mencium wangi-wangian atau aroma yang lebih harum dari aroma atau keringat Rasulullah ﷺ.”

Abu Juhaifah berkata: “Aku memegang tangannya lalu meletakkannya di wajahku, ternyata lebih dingin dari salju dan lebih harum baunya dari misk.”

Jabir bin Samurah berkata – dan dia masih anak-anak -: “Beliau mengusap pipiku, lalu aku merasakan tangannya dingin dan wangi seakan-akan baru dikeluarkan dari kotak parfum.”

Anas berkata: “Keringatnya seperti mutiara.” Ummu Sulaim berkata: “Itu adalah wangi-wangian yang paling harum.”

Jabir berkata: “Beliau tidak pernah melewati jalan lalu diikuti seseorang kecuali orang itu mengetahui bahwa beliau telah melewatinya dari harum baunya atau dari bau keringatnya.”

Di antara kedua bahunya ada cap kenabian seperti telur merpati, menyerupai tubuhnya, terletak di dekat tulang belikat kiri, berisi tanda-tanda seperti kutil-kutil kecil.

Kesempurnaan Jiwa dan Akhlak Mulia

Nabi ﷺ memiliki keistimewaan dalam kefasihan lidah dan keindahan ucapan, dan dalam hal itu beliau berada di tempat yang paling utama dan posisi yang tidak diragukan lagi. Kelancaran tabiat, kejernihan lafaz, kedalaman ucapan, kebenaran makna, dan sedikitnya dibuat-buat. Beliau diberi jawami’ul kalim (ungkapan yang singkat namun maknanya luas), dikhususkan dengan hikmah-hikmah yang menakjubkan, dan mengetahui berbagai bahasa Arab, berbicara kepada setiap suku dengan bahasanya, dan berdialog dengan mereka menggunakan bahasa mereka. Terkumpul padanya kekuatan dan kedalaman bahasa Badui serta kejernihan kata-kata orang kota dan keindahan percakapan mereka, ditambah dengan dukungan Ilahi yang didukung oleh wahyu.

Beliau memiliki sifat sabar, menahan diri, memaafkan ketika mampu membalas, dan sabar terhadap kesulitan – sifat-sifat yang Allah didik beliau dengannya. Setiap orang sabar pasti pernah diketahui kesalahannya dan tercatat keteledorannya, tetapi beliau ﷺ dengan banyaknya gangguan tidak bertambah kecuali sabar, dan terhadap keterlaluan orang jahil tidak bertambah kecuali sabar. Aisyah berkata: “Rasulullah ﷺ tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara kecuali memilih yang lebih mudah selama bukan dosa. Jika itu dosa, beliau adalah orang yang paling jauh dari dosa. Beliau tidak pernah membalas dendam untuk dirinya kecuali jika kehormatan Allah dilanggar maka beliau membalas dendam untuk Allah.” Beliau adalah orang yang paling jauh dari marah dan paling cepat ridha.

Beliau memiliki sifat dermawan dan murah hati yang tidak dapat diukur kadarnya. Beliau memberi dengan pemberian orang yang tidak takut kemiskinan. Ibnu Abbas berkata: “Nabi ﷺ adalah manusia yang paling dermawan, dan paling dermawan ketika bulan Ramadhan saat bertemu dengan Jibril. Jibril bertemu dengannya setiap malam di bulan Ramadhan untuk mengulang Al-Quran bersamanya. Rasulullah ﷺ lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang bertiup.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jabir berkata: “Beliau tidak pernah diminta sesuatu lalu berkata: tidak.”

Beliau memiliki keberanian, keteguhan, dan kekuatan di tempat yang tidak diragukan. Beliau adalah manusia yang paling berani, menghadiri medan-medan perang yang sulit, para pahlawan dan jagoan melarikan diri darinya berkali-kali, sementara beliau tetap tegak tidak bergeser, maju tidak mundur, dan tidak bergerak. Tidak ada orang berani kecuali pernah dicatat pelariannya dan diingat kemaluannya kecuali beliau. Ali berkata: “Jika pertempuran memanas dan mata memerah, kami berlindung di belakang Rasulullah ﷺ, tidak ada yang lebih dekat kepada musuh selain beliau.” Anas berkata: “Penduduk Madinah suatu malam terkejut, lalu orang-orang pergi ke arah suara, tiba-tiba mereka bertemu Rasulullah ﷺ yang sudah kembali dan telah lebih dulu ke arah suara. Beliau mengendarai kuda Abu Thalhah tanpa pelana, di lehernya ada pedang, sambil berkata: ‘Jangan takut, jangan takut.'”

Beliau adalah orang yang paling pemalu dan menundukkan pandangan. Abu Sa’id Al-Khudri berkata: “Beliau lebih pemalu dari gadis pingitan di kamarnya. Jika beliau tidak suka sesuatu, terlihat di wajahnya.” Beliau tidak memandang lama ke wajah seseorang, menundukkan pandangan, pandangannya ke bumi lebih lama daripada pandangannya ke langit, kebanyakan pandangannya sambil lalu. Beliau tidak mengatakan langsung kepada seseorang sesuatu yang tidak disukainya karena malu dan mulia jiwanya. Beliau tidak menyebut nama seseorang yang dikabarkan kepadanya sesuatu yang tidak beliau sukai, tetapi berkata: “Mengapa ada kaum yang berbuat begini dan begitu.” Beliau paling berhak mendapat syair Al-Farazdaq: “Menunduk karena malu dan menunduk karena wibawa, maka tidak berbicara kecuali sambil tersenyum.”

Beliau adalah manusia yang paling suci, paling menjaga kehormatan, paling jujur ucapannya, dan paling besar amanahnya. Lawan bicara dan musuh-musuhnya pun mengakui hal itu. Sebelum kenabiannya beliau dipanggil Al-Amin (yang terpercaya), dan orang-orang berhukum kepadanya di masa jahiliah sebelum Islam. Tirmidzi meriwayatkan dari Ali bahwa Abu Jahal berkata kepadanya: “Kami tidak mendustakanmu, tetapi kami mendustakan apa yang kamu bawa.” Maka Allah SWT menurunkan firman-Nya: “Sesungguhnya mereka tidak mendustakanmu, tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (QS. Al-An’am: 33). Heraklius bertanya kepada Abu Sufyan: “Apakah kalian menuduhnya berbohong sebelum dia mengatakan apa yang dia katakan?” Abu Sufyan menjawab: “Tidak.”

Beliau adalah manusia yang paling rendah hati dan paling jauh dari kesombongan. Beliau melarang orang berdiri untuknya sebagaimana mereka berdiri untuk raja-raja. Beliau menjenguk orang-orang miskin, duduk bersama orang-orang fakir, memenuhi undangan budak, dan duduk di antara sahabat-sahabatnya sebagai salah seorang dari mereka. Aisyah berkata: “Beliau menjahit sandalnya, menambal bajunya, dan bekerja dengan tangannya sebagaimana salah seorang dari kalian bekerja di rumahnya. Beliau adalah manusia biasa dari manusia-manusia, memungut kutu dari bajunya, memerah kambingnya, dan melayani dirinya sendiri.”

Beliau adalah orang yang paling menepati janji, paling menyambung silaturahmi, dan paling besar belas kasih dan rahmatnya kepada manusia, paling baik pergaulan dan adabnya, paling lapang akhlaknya, paling jauh dari akhlak buruk. Beliau tidak keji, tidak kasar, tidak suka mencela, tidak berteriak di pasar, tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi memaafkan dan memaklumi. Beliau tidak membiarkan seseorang berjalan di belakangnya, tidak menyombongkan diri atas budak-budak lelaki dan perempuannya dalam makanan dan pakaian, melayani orang yang melayaninya, tidak pernah berkata “ah” kepada pembantunya, tidak pernah menegurnya karena mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya. Beliau menyayangi orang-orang miskin dan duduk bersama mereka, menyaksikan jenazah mereka, dan tidak meremehkan orang fakir karena kefakirannya.

Beliau pernah dalam suatu perjalanan lalu memerintahkan untuk menyembelih kambing. Seorang berkata: “Aku yang menyembelihnya,” yang lain berkata: “Aku yang menguliti,” yang lain lagi berkata: “Aku yang memasaknya.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Dan aku yang mengumpulkan kayu bakar.” Mereka berkata: “Kami yang mencukupimu.” Beliau bersabda: “Aku tahu bahwa kalian mencukupiku, tetapi aku tidak suka membedakan diriku di antara kalian, karena Allah tidak suka melihat hamba-Nya membedakan diri di antara sahabat-sahabatnya.” Lalu beliau berdiri dan mengumpulkan kayu bakar.

Mari kita biarkan Hind bin Abi Halah menggambarkan Rasulullah ﷺ untuk kita. Hind berkata: “Rasulullah ﷺ selalu bersedih hati, selalu berpikir, tidak ada istirahat baginya, tidak berbicara kecuali untuk keperluan, lama berdiam diri, memulai dan mengakhiri pembicaraan dengan seluruh mulutnya – bukan dengan ujung mulutnya – berbicara dengan kalimat-kalimat yang padat, jelas tanpa berlebihan dan tanpa kekurangan, lembut bukan kasar dan bukan hina, memuliakan nikmat walau kecil, tidak mencela sesuatu. Beliau tidak mencela makanan dan tidak memujinya, tidak ada yang dapat mengalahkan kemarahannya jika kebenaran dilanggar sampai beliau menang untuk kebenaran, tidak marah untuk dirinya dan tidak membela dirinya – karena kedermawanan – jika menunjuk, menunjuk dengan seluruh telapak tangannya, jika kagum membalik telapak tangannya, jika marah berpaling dan memalingkan muka, jika gembira menundukkan pandangannya, kebanyakan tertawanya tersenyum, memperlihatkan gigi seperti butir hujan.”

“Beliau menjaga lidahnya kecuali untuk hal yang bermanfaat baginya, mempersatukan sahabat-sahabatnya dan tidak memecah belah mereka, memuliakan orang mulia setiap kaum dan menunjuknya sebagai pemimpin mereka, mengingatkan manusia dan berhati-hati kepada mereka tanpa menyembunyikan wajah cerahnya dari seorang pun dari mereka.”

“Beliau memperhatikan sahabat-sahabatnya, bertanya kepada orang-orang tentang keadaan manusia, memuji yang baik dan membenarkannya, mencela yang jelek dan melemahkannya, seimbang dalam urusan, tidak berbeda, tidak lengah khawatir mereka lengah atau bosan, untuk setiap keadaan beliau memiliki persiapan, tidak kurang dari kebenaran dan tidak melampauinya ke yang lain. Orang-orang yang dekat dengannya adalah yang terbaik dari mereka, dan yang paling utama di sisinya adalah yang paling umum nasihatnya, dan yang paling tinggi kedudukannya di sisinya adalah yang paling baik dalam menolong dan membantu.”

“Beliau tidak duduk dan tidak berdiri kecuali dengan berdzikir, tidak menetap di tempat-tempat tertentu – tidak membedakan tempat untuk dirinya – jika sampai kepada kaum, duduk di mana tempat duduk mengantarkannya, dan memerintahkan demikian, memberikan setiap teman duduknya bagiannya sehingga teman duduknya tidak menyangka bahwa ada orang yang lebih mulia di sisinya daripadanya. Siapa yang duduk bersamanya atau menghadapinya untuk suatu keperluan, beliau sabar sampai orang itulah yang pergi darinya. Siapa yang meminta suatu keperluan kepadanya, beliau tidak menolaknya kecuali dengan memenuhinya atau dengan perkataan yang baik. Beliau telah melapangkan manusia dengan keramahan dan akhlaknya, maka menjadi ayah bagi mereka, dan mereka menjadi sama di sisinya dalam kebenaran, mereka saling unggul di sisinya dengan takwa.”

“Majlisnya adalah tempat kesabaran, malu, sabar dan amanah, tidak ada suara yang keras di dalamnya, tidak ada kehormatan yang diserang – tidak ditakuti ketercelakaannya – mereka saling mengasihi dengan takwa, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, menolong yang membutuhkan, dan menghibur orang asing.”

“Beliau selalu berwajah cerah, mudah akhlaknya, lembut sisinya, tidak kasar, tidak keras, tidak berteriak, tidak keji, tidak menegur, tidak banyak memuji, mengabaikan apa yang tidak disukainya, tidak membuat orang berputus asa darinya. Beliau meninggalkan dirinya dari tiga hal: riya, berlebihan, dan yang tidak bermanfaat baginya. Dan meninggalkan manusia dari tiga hal: tidak mencela seseorang, tidak mencela, tidak mencari aibnya, tidak berbicara kecuali dalam hal yang mengharapkan pahalanya. Jika berbicara, teman-teman duduknya menunduk seakan-akan di atas kepala mereka ada burung, dan jika diam mereka berbicara, tidak saling berebut pembicaraan di sisinya. Siapa yang berbicara di sisinya, mereka mendengarkan sampai selesai, pembicaraan mereka adalah pembicaraan orang pertama mereka, beliau tertawa dari apa yang mereka tertawakan, kagum terhadap apa yang mereka kagumi, sabar terhadap orang asing yang kasar dalam berkata-kata, dan berkata: ‘Jika kalian melihat orang yang memiliki keperluan mencarinya maka tolonglah dia,’ dan tidak mencari pujian kecuali dari orang yang membalas kebaikan.”

Kharijah bin Zaid berkata: “Nabi ﷺ adalah orang yang paling berwibawa dalam majlisnya, hampir tidak mengeluarkan sesuatu dari anggota tubuhnya, banyak diam, tidak berbicara kecuali untuk keperluan, berpaling dari orang yang berbicara tidak dengan cara yang baik, tertawanya hanya tersenyum, perkataannya jelas, tidak berlebihan dan tidak kurang. Tertawa sahabat-sahabatnya di sisinya hanya tersenyum, untuk menghormatinya dan mencontohnya.”

Secara keseluruhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dihiasi dengan sifat-sifat kesempurnaan yang tiada bandingannya. Tuhannya telah mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan, hingga Allah menyapa beliau dengan pujian: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Surat Al-Qalam: 4). Akhlak-akhlak mulia ini telah mendekatkan hati-hati manusia kepada beliau, membuatnya dicintai oleh kalbu-kalbu, dan menjadikannya pemimpin yang dicintai oleh hati nurani, serta melunakkan sikap keras kepala kaumnya setelah sebelumnya menolak, hingga mereka masuk ke dalam agama Allah secara berkelompok.

Akhlak-akhlak mulia yang telah kami sebutkan ini hanyalah garis-garis pendek dari manifestasi kesempurnaan dan keagungan sifat-sifatnya. Adapun hakikat kemuliaan dan akhlak yang beliau miliki, itu adalah perkara yang tidak dapat dipahami esensinya dan tidak dapat dieksplorasi kedalamannya. Siapakah yang mampu mengetahui hakikat manusia terbesar di dunia ini yang telah mencapai puncak tertinggi kesempurnaan, yang mendapat cahaya dari Tuhannya hingga akhlaknya menjadi Al-Quran?

Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.

Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.

Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri

Universitas Salafiyah 13/11/1396 H

Benares, India 6/11/1976 M

Daftar Referensi

 

  1. Akhbar al-Kiram bi Akhbar al-Masjid al-Haram (Kabar Para Mulia tentang Berita-berita Masjidil Haram): Shihab ad-Din Ahmad ibn Muhammad al-Asadi al-Makki (wafat 1066 H). Percetakan Salafiyah Benares India 1396/1976 M.
  2. Al-Adab al-Mufrad (Etika Terpilih): Muhammad ibn Ismail al-Bukhari (356 H). Cetakan Istanbul 1304 H.
  3. Al-A’lam (Tokoh-tokoh Terkenal): Khair ad-Din az-Zarkali. Cetakan kedua Kairo 1954 M.
  4. Al-Bidayah wa an-Nihayah (Permulaan dan Akhir): Ismail ibn Katsir ad-Dimashqi. Percetakan as-Sa’adah Mesir 1932 M.
  5. Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam (Tercapainya Tujuan dari Dalil-dalil Hukum): Ahmad ibn Hajar al-Asqalani (773-854 H). Percetakan al-Qayyumi Kanpur India 1323 H.
  6. Tarikh Ard al-Quran (Sejarah Tanah Al-Quran): as-Sayyid Sulaiman an-Nadawi (1373 H). Ma’arif Press A’zam Garh-India 1955 M (Cetakan keempat).
  7. Tarikh Islam (Sejarah Islam): Shah Akbar Khan Najib Abadi. Maktabah Rahmat Deoband UP India.
  8. Tarikh al-Umam wa al-Muluk (Sejarah Umat dan Raja-raja): [tidak disebutkan pengarang lengkap]
  9. Tarikh Umar ibn al-Khattab (Sejarah Umar ibn al-Khattab): Abu al-Faraj Abd ar-Rahman ibn al-Jawzi.
  10. Tuhfat al-Ahwadzi (Hadiah bagi Para Ahli): Abu al-Ula Abd ar-Rahman al-Mubarakfuri (wafat 1353 H-1935 M). Jaid Barqi Press Delhi India 1346-1353 H.
  11. Tafsir Ibn Katsir (Tafsir Ibn Katsir): Ismail ibn Katsir ad-Dimashqi.
  12. Tafhim al-Quran (Pemahaman Al-Quran): Ustaz as-Sayyid Abu al-A’la al-Maududi. Markazi Maktabah Jama’at Islami India.
  13. Talqih Fuhum Ahl al-Atsar (Pemberian Pemahaman kepada Ahli Hadits): Abu al-Faraj Abd ar-Rahman ibn al-Jawzi (wafat 597 H). Jaid Barqi Press Delhi India.
  14. Jami’ at-Tirmidzi (Koleksi at-Tirmidzi): Abu Isa Muhammad ibn Isa ibn Saurah at-Tirmidzi (209 H-279 H). al-Maktabah ar-Rashidiyah Delhi India.
  15. Al-Jihad fi al-Islam dalam bahasa Urdu (Jihad dalam Islam): Ustaz as-Sayyid Abu al-A’la al-Maududi. Islamic Publications Limited Lahore (Pakistan) Cetakan keempat 1967 M.
  16. Khulasah as-Sir (Ringkasan Sirah): Muhib ad-Din Abu Ja’far Ahmad ibn Abd Allah at-Tabari (wafat 674 H). Delhi Printing Press Delhi India 1343 H.
  17. Rahmah li al-Alamin (Rahmat bagi Semesta Alam): Muhammad Sulaiman Salman al-Manshurfuri (wafat 1930 M). Hanif Book Depot Delhi.
  18. Rasul Akram ki Siyasi Zindagi dalam bahasa Urdu (Kehidupan Politik Rasul Mulia): Dr. Hamid Allah, Paris. Salam Company Deoband UP India 1963 M.
  19. Ar-Raud al-Unf (Taman yang Harum): Abu al-Qasim Abd ar-Rahman ibn Abd Allah as-Suhaili (508-581 H). Percetakan al-Jamaliyah Mesir 1332 H/1914 M.
  20. Zad al-Ma’ad (Bekal Akhirat): Shams ad-Din Abu Abd Allah Muhammad ibn Bakr ibn Ayyub yang dikenal dengan Ibn al-Qayyim (691-751 H).
  21. Sifr at-Takwin (Kitab Kejadian): [referensi Alkitab]
  22. Sunan Ibn Majah (Sunan Ibn Majah): Abu Abd Allah Muhammad ibn Yazid ibn Majah al-Qazwini (209-273 H).
  23. Sunan Abi Dawud (Sunan Abu Dawud): Abu Dawud Sulaiman ibn al-Ash’ath as-Sijistani (202-275 H). Jilid 1: Percetakan al-Majidi Kanpur India 1375 H. Jilid 2: al-Maktabah ar-Rahimiyah Deoband UP India.
  24. Sunan an-Nasa’i (Sunan an-Nasa’i): Abu Abd ar-Rahman Ahmad ibn Shu’aib an-Nasa’i (215-303 H). al-Maktabah as-Salafiyah Lahore (Pakistan).
  25. As-Sirah al-Halabiyah (Sirah Halabiyah): Ibn Burhan ad-Din.
  26. As-Sirah an-Nabawiyah (Sirah Nabawi): Abu Muhammad Abd al-Malik ibn Hisham ibn Ayyub al-Himyari (213 atau 218 H) 1955 M.
  27. Sharh Shudhur adh-Dhahab (Penjelasan Butiran Emas): Abu Muhammad Abd Allah Jamal ad-Din ibn Yusuf yang dikenal dengan Ibn Hisham al-Anshari (708-761 H).
  28. Sharh Sahih Muslim (Penjelasan Sahih Muslim): Abu Zakariya Muhyi ad-Din ibn Sharaf an-Nawawi (676 H). al-Maktabah ar-Rashidiyah Delhi India 1376 H.
  29. Sharh al-Mawahib al-Laduniyah (Penjelasan Karunia-karunia Ilahi): az-Zarqani. Naskah kuno yang hilang bagian awalnya.
  30. Ash-Shifa bi Ta’rif Huquq al-Mustafa (Penyembuhan dengan Mengenal Hak-hak al-Mustafa): al-Qadi Iyad. Percetakan Utsmaniyah Istanbul 1312 H.
  31. Sahih al-Bukhari (Sahih Bukhari): Muhammad ibn Ismail al-Bukhari (256 H). al-Maktabah ar-Rahimiyah (Deoband India) 1384-1387 H.
  32. Sahih Muslim (Sahih Muslim): Muslim ibn al-Hajjaj al-Qushayri. al-Maktabah ar-Rashidiyah Delhi India 1376 H.
  33. Sahifah Habquq (Lembaran Habakuk): [referensi Alkitab]
  34. Sulh al-Hudaybiyah (Perdamaian Hudaybiyah): Muhammad Ahmad Bashmil (Cetakan kedua Dar al-Fikr 1391 H/1971 M).
  35. At-Tabaqat al-Kubra (Kelas-kelas Besar): Muhammad ibn Sa’d. Percetakan Brill Leiden 1322 H.
  36. Aun al-Ma’bud Sharh Abi Dawud (Pertolongan yang Disembah dalam Penjelasan Abu Dawud): Abu at-Tayyib Shams al-Haq al-Azim Abadi (Cetakan pertama India).
  37. Ghazwah Uhud (Perang Uhud): Muhammad Ahmad Bashmil (Cetakan kedua).
  38. Ghazwah Badr al-Kubra (Perang Badr Besar): Muhammad Ahmad Bashmil (Cetakan ketiga) 1376 H-1976 M.
  39. Ghazwah Khaybar (Perang Khaybar): Muhammad Ahmad Bashmil (Cetakan kedua) Dar al-Fikr 1391 H-1971 M.
  40. Ghazwah Bani Qurayzah (Perang Bani Qurayzah): Muhammad Ahmad Bashmil (Cetakan pertama) 1376 H-1966 M.
  41. Fath al-Bari (Pembuka dari Pencipta): Ahmad ibn Ali ibn Hajar al-Asqalani (773-852 H).
  42. Fiqh as-Sirah (Fikih Sirah): Muhammad al-Ghazali. Dar al-Kitab al-Arabi Mesir Cetakan kedua 1375 H-1955 M.
  43. Fi Zilal al-Quran (Dalam Naungan Al-Quran): Sayyid Qutb.
  44. Al-Quran al-Karim (Al-Quran yang Mulia): [Al-Quran]
  45. Qalb Jazirah al-Arab (Jantung Jazirah Arab): Fu’ad Hamzah.
  46. Madha Khasar al-Alam bi Inhitat al-Muslimin (Apa yang Hilang dari Dunia karena Kemunduran Kaum Muslim): as-Sayyid Abu al-Hasan Ali al-Hasani an-Nadawi. Kairo 1381 H/1961 M.
  47. Muhadarat Tarikh al-Umam al-Islamiyah (Kuliah Sejarah Umat-umat Islam): asy-Shaykh Muhammad al-Khudari Bik, 1382 H.
  48. Mukhtasar Sirah ar-Rasul (Ringkasan Sirah Rasul): Shaykh al-Islam Muhammad ibn Abd al-Wahhab at-Tamimi an-Najdi (wafat 1206 H).
  49. Mukhtasar Sirah ar-Rasul (Ringkasan Sirah Rasul): asy-Shaykh Abd Allah ibn Muhammad an-Najdi Al asy-Shaykh (wafat di Mesir 1242 H).
  50. Madarik at-Tanzil, Tafsir an-Nasafi (Tingkatan-tingkatan Turunnya Wahyu, Tafsir an-Nasafi): karya an-Nasafi.
  51. Mirqat al-Mafatih Jilid 2 (Tangga Kunci-kunci): asy-Shaykh Abu al-Hasan Ubayd Allah ar-Rahmani al-Mubarakfuri. Nami Press Lucknow India 1378 H/1958 M.
  52. Muruj adh-Dhahab (Padang Rumput Emas): Abu al-Hasan Ali al-Mas’udi. Percetakan asy-Sharq al-Islamiyah Kairo.
  53. Al-Mustadrak (Pelengkap): Abu Abd Allah Muhammad al-Hakim an-Naysaburi. Da’irat al-Ma’arif al-Utsmaniyah Hyderabad, India.
  54. Musnad Ahmad (Musnad Ahmad): al-Imam Ahmad ibn Muhammad ibn Hanbal asy-Shaybani (264 H).
  55. Musnad ad-Darimi (Musnad ad-Darimi): Abu Muhammad Abd Allah ibn Abd ar-Rahman ad-Darimi (181-255 H).
  56. Mishkat al-Masabih (Relung Lampu-lampu): Wali ad-Din Muhammad ibn Abd Allah at-Tabrizi. al-Maktabah ar-Rahimiyah Deoband UP-India.
  57. Mu’jam al-Buldan (Kamus Negeri-negeri): Yaqut al-Hamawi.
  58. Al-Mawahib al-Laduniyah (Karunia-karunia Ilahi): karya al-Qastalani.
  59. Muwatta’ al-Imam Malik (Muwatta’ Imam Malik): al-Imam Malik ibn Anas al-Asbahi (wafat 169 H). al-Maktabah ar-Rahimiyah Deoband UP-India.
  60. Wafa’ al-Wafa (Memenuhi Kesetiaan): Ali ibn Ahmad as-Samhudi.

 

86. Sirah Nabawiyah Ar-Rahiq Al-Makhtum

Facebook Comments Box

Penulis : Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 3 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB