SERI KE-85
AT-TADMURIYYAH
التَّدْمُرِيَّةُ
“Membuktikan Nama-nama dan Sifat-sifat Allah serta Hakikat Penggabungan antara Takdir dan Syariat”
Pengarang:
Taqiyuddin Abu Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Abi Qasim bin Muhammad Ibnu Taimiyyah Al-Harrani Al-Hanbali Ad-Dimasyqi (wafat: 728 H)
Pentahqiq:
Dr. Muhammad bin Audah As-Sa’awi
Terjemah:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag.,Lc.
Terjemahan lainnya:
Whatsapp Channel – KLIK DI SINI
Google Drive – KLIK DI SINI
Telegram Channel – KLIK DI SINI
Alhamdulillah, selesai terjemah 17 Dzulhijjah 1446 – 12 Juni 2025
Ngadirejo, Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia.
Bebas sebar, cetak, gandakan. Wakaf untuk kaum muslimin.
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Dan dengan-Nya kami memohon pertolongan
Berkata Syaikh Imam, ulama yang berilmu, allamah, Syaikhul Islam, mufti umat manusia, yang tunggal di zamannya, dan paling istimewa di masanya, pembela Sunnah, dan pembasmi bid’ah, Taqiyuddin, Abu Abbas, Ahmad bin Syaikh, Imam, Allamah, Syihabuddin Abdul Halim bin Syaikh, Imam, Allamah, Syaikhul Islam, Majduddin, Abul Barakat Abdus Salam Ibnu Taimiyyah Al-Harrani, semoga Allah meridhainya dan menganugerahkan keridhaan-Nya kepadanya:
Mukadimah Kitab
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampun kepada-Nya, dan kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa-jiwa kami, dan dari keburukan perbuatan-perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, semoga Allah melimpahkan shalawat kepadanya dan kepada keluarganya serta para sahabatnya, dan memberikan salam yang berlimpah.
Pokok Bahasan Kitab dan Sebab-sebab Penulisannya (Tauhid Allah)
Adapun setelah itu: Sesungguhnya telah meminta kepadaku orang-orang yang wajib aku penuhi permintaan mereka agar aku menuliskan untuk mereka inti dari apa yang telah mereka dengar dariku dalam beberapa majelis, dari pembahasan tentang tauhid dan sifat-sifat, serta tentang syariat dan takdir, karena sangat dibutuhkannya untuk membuktikan kedua pokok ini, dan banyaknya kekacauan dalam keduanya. Karena keduanya, dengan dibutuhkannya setiap orang kepada keduanya, dan dengan bahwa ahli pemikiran dan ilmu, serta kehendak dan ibadah, pasti akan terlintas dalam pikiran mereka tentang hal itu berbagai khawatir dan perkataan yang mereka butuhkan bersamanya penjelasan tentang petunjuk dari kesesatan, terutama dengan banyaknya orang yang mendalami hal itu dengan kebenaran kadang-kadang, dan dengan kebatilan di waktu-waktu lain, dan apa yang menimpa hati-hati dalam hal itu berupa syubhat-syubhat yang menjatuhkan mereka ke dalam berbagai macam kesesatan.
Pembahasan Tauhid Rububiyyah dan Sifat-sifat dari Segi Khabar, dan Tauhid Syariat dan Takdir dari Segi Tuntutan
Pembahasan dalam bab tauhid dan sifat-sifat adalah dari segi khabar, yang berputar antara peniadaan dan penetapan. Dan pembahasan tentang syariat dan takdir adalah dari segi tuntutan dan kehendak, yang berputar antara kehendak dan kecintaan, serta antara kebencian dan penolakan dalam bentuk peniadaan dan penetapan. Dan manusia menemukan dalam dirinya perbedaan antara peniadaan dan penetapan, membenarkan dan mendustakan, antara cinta dan benci, dorongan dan larangan, bahkan perbedaan antara jenis ini dengan jenis yang lain dikenal oleh orang awam dan khusus, dikenal oleh berbagai kalangan ahli bicara dalam ilmu, sebagaimana disebutkan oleh para fuqaha dalam kitab sumpah, dan sebagaimana disebutkan oleh para pembagi kalam, dari ahli pemikiran dan nahwu serta bayan, mereka menyebutkan bahwa kalam terbagi menjadi dua jenis: khabar dan insya’. Khabar berputar antara peniadaan dan penetapan, dan insya’: perintah atau larangan atau kebolehan.
Beban Kewajiban atas Hamba dalam Bertauhid kepada Allah
Dan apabila demikian halnya, maka tidak ada pilihan bagi hamba kecuali menetapkan bagi Allah apa yang wajib ditetapkan bagi-Nya dari sifat-sifat kesempurnaan, dan meniadakan dari-Nya apa yang wajib diniadakan dari-Nya dari hal-hal yang bertentangan dengan keadaan ini. Dan tidak ada pilihan baginya dalam hukum-hukum-Nya kecuali menetapkan ciptaan dan perintah-Nya, maka ia beriman kepada ciptaan-Nya yang mengandung kesempurnaan kekuasaan-Nya, dan keumuman kehendak-Nya, dan menetapkan perintah-Nya yang mengandung penjelasan tentang apa yang Dia cintai dan ridhai, dari perkataan dan perbuatan, dan beriman kepada syariat dan takdir-Nya dengan iman yang bebas dari kesalahan. Dan ini mengandung tauhid dalam beribadah kepada-Nya saja tanpa sekutu bagi-Nya, dan itulah tauhid dalam tujuan dan kehendak serta perbuatan. Yang pertama mengandung tauhid dalam ilmu dan perkataan, sebagaimana ditunjukkan oleh surat “Qul Huwallahu Ahad” (Al-Ikhlas), dan yang kedua ditunjukkan oleh surat “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” (Al-Kafirun), dan keduanya adalah surat-surat ikhlas, dan dengan keduanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca setelah Al-Fatihah dalam dua rakaat Fajar dan dua rakaat thawaf dan selainnya.
Pokok Pertama – Tauhid Sifat-sifat
Dasar dalam Hal Ini
Adapun yang pertama, yaitu tauhid dalam sifat-sifat, maka dasar dalam bab ini adalah bahwa Allah Ta’ala disifati dengan apa yang Dia sifati bagi diri-Nya, dan dengan apa yang disifatkan oleh para rasul-Nya bagi-Nya dalam bentuk peniadaan dan penetapan. Maka ditetapkan bagi Allah apa yang Dia tetapkan bagi diri-Nya, dan diniadakan dari-Nya apa yang Dia niadakan dari diri-Nya.
Madzhab Salaf dalam Hal Ini
Dan telah diketahui bahwa cara para salaf umat dan para imamnya adalah menetapkan apa yang Dia tetapkan dari sifat-sifat tanpa tashbih (menyerupakan) dan tanpa tamtsil (memisalkan), dan tanpa tahrif (mengubah makna) dan tanpa ta’thil (meniadakan). Demikian juga mereka meniadakan dari-Nya apa yang Dia niadakan dari diri-Nya – bersama apa yang Dia tetapkan dari sifat-sifat – tanpa ilhad (menyimpang), tidak dalam nama-nama-Nya dan tidak dalam ayat-ayat-Nya. Karena Allah mencela orang-orang yang menyimpang dalam nama-nama-Nya dan ayat-ayat-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
“Dan Allah memiliki Asmaul Husna, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Al-A’raf: 180)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyimpang dari kebenaran terhadap ayat-ayat Kami, tidaklah tersembunyi bagi Kami. Maka apakah orang yang dilemparkan ke dalam neraka itu lebih baik, ataukah orang yang datang dengan aman di hari kiamat? Berbuatlah sesuka hatimu; sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Fushshilat: 40)
Maka cara mereka mengandung penetapan nama-nama dan sifat-sifat, dengan meniadakan penyerupaan dengan makhluk, penetapan tanpa penyerupaan, dan pensucian tanpa peniadaan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Ash-Shura: 11)
Maka dalam firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” adalah bantahan terhadap tashbih dan tamtsil, dan firman-Nya: “dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” adalah bantahan terhadap ilhad dan ta’thil.
Cara Para Rasul dalam Penetapan dan Peniadaan. Dalil-dalil Hal Itu dari Al-Quran
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul-Nya dengan penetapan yang terperinci, dan peniadaan yang global. Mereka menetapkan bagi-Nya sifat-sifat secara terperinci, dan meniadakan dari-Nya apa yang tidak layak bagi-Nya berupa tashbih dan tamtsil, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
“Maka sembahlah Dia dan bersabarlah untuk (tetap) menyembah-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (Maryam: 65)
Ahli bahasa berkata: (Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia) yaitu tandingan yang berhak mendapat nama seperti nama-Nya, dan dikatakan musami (yang menyamai) yang menyamai-Nya. Dan ini adalah makna apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Apakah kamu mengetahui ada yang seperti atau serupa dengan-Nya.
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (Al-Ikhlas: 3-4)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 22)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Dan mereka menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan): ‘Bahwa Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan’, tanpa (berdasar) ilmu. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sifatkan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak, padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-An’am: 100-101)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Maha berkat Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al-Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya).” (Al-Furqan: 1-2)
Dan Allah Ta’ala berfirman:
“Maka tanyakanlah kepada mereka: ‘Apakah Tuhanmu mempunyai anak-anak perempuan sedang mereka mempunyai anak-anak laki-laki? Ataukah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan sedang mereka menyaksikan?’ Ingatlah, sesungguhnya mereka dengan kedustaan mereka benar-benar mengatakan: ‘Allah mempunyai anak’, dan sesungguhnya mereka benar-benar pendusta. Apakah Dia memilih anak-anak perempuan daripada anak-anak laki-laki? Mengapa kamu (mengatakan yang demikian)? Bagaimana kamu menetapkan? Maka apakah kamu tidak memperhatikan? Ataukah kamu mempunyai keterangan yang nyata? Maka datangkanlah kitabmu jika kamu orang-orang yang benar. Dan mereka mengada-adakan hubungan kekerabatan antara Allah dengan jin, padahal sesungguhnya jin mengetahui bahwa mereka akan diseret (ke neraka). Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan, kecuali hamba-hamba Allah yang dibersihkan (dari dosa).” (Ash-Shaffat: 149-160)
sampai firman-Nya:
“Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai kemuliaan dari apa yang mereka sifatkan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (Ash-Shaffat: 180-182)
Maka Dia mensucikan diri-Nya dari apa yang disifatkan oleh para pendusta musyrik, dan memberikan kesejahteraan kepada para rasul, karena selamatnya apa yang mereka katakan dari kebohongan dan syirik, dan memuji diri-Nya karena Dia Subhanahu adalah yang berhak mendapat pujian dengan apa yang Dia miliki dari nama-nama dan sifat-sifat serta ciptaan yang menakjubkan.
Adapun penetapan yang terperinci, maka Dia menyebutkan dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya apa yang Dia turunkan dalam ayat-ayat yang muhkam, seperti firman Allah Ta’ala:
“Allah, tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya).” (Al-Baqarah: 255) – ayat secara lengkap
Dan firman-Nya:
“Katakanlah: ‘Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (Al-Ikhlas: 1-4)
Dan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”
Dan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”
Dan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”
Dan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”
Dan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Dan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih, Yang mempunyai ‘Arsy, Yang Maha Mulia, Yang berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruj: 14-16)
Dan firman-Nya: “Dia-lah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hadid: 3-4)
Dan firman-Nya: “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan mereka membenci keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapuskan amal-amal mereka.” (Muhammad: 28)
Dan firman-Nya: “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” (Al-Maidah: 54)
Dan firman-Nya: “Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada Allah.” (Al-Maidah: 119)
Dan firman-Nya: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisa: 93)
Dan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang kafir itu diseru (dari neraka): ‘Sesungguhnya kemurkaan Allah lebih besar daripada kemurkaan kamu kepada diri kamu sendiri, ketika kamu diseru kepada iman, lalu kamu kafir’.” (Ghafir: 10)
Dan firman-Nya: “Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali Allah datang kepada mereka dalam naungan dari awan dan malaikat.” (Al-Baqarah: 210)
Dan firman-Nya: “Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: ‘Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa’. Keduanya menjawab: ‘Kami datang dengan suka hati’.” (Fushshilat: 11)
Dan firman-Nya: “Dan Allah telah berfirman kepada Musa dengan langsung.” (An-Nisa: 164)
Dan firman-Nya: “Dan Kami panggil dia dari sebelah kanan bukit Tuur dan Kami dekatkan dia untuk bermunajat (dengan Kami).” (Maryam: 52)
Dan firman-Nya: “Dan (ingatlah) hari (ketika) Allah menyeru mereka sambil berfirman: ‘Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang kamu sangka itu?'” (Al-Qashash: 62)
Dan firman-Nya: “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Kun (jadilah)’, maka jadilah ia.” (Yasin: 82)
Dan firman Allah Ta’ala: “Dia-lah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dia-lah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang mempunyai Asmaaul Husna, bertasbih kepada-Nya apa yang di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Hashr: 22-24)
Dan semisalnya dari ayat-ayat ini dan hadits-hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang nama-nama Rabb Ta’ala dan sifat-sifat-Nya. Karena dalam hal itu terdapat penetapan dzat dan sifat-sifat-Nya secara terperinci, dan penetapan keesaan-Nya dengan meniadakan penyerupaan, yang dengannya Allah memberikan petunjuk kepada hamba-hamba-Nya menuju jalan yang lurus. Maka inilah cara para rasul shallallahu ‘alaihim ajma’in.
Cara Orang-orang yang Menyelisihi Para Rasul
Adapun orang-orang yang menyimpang dan menyelisihi jalan mereka dari kalangan orang-orang kafir dan musyrik serta Ahli Kitab, dan orang-orang yang masuk ke dalam golongan mereka dari kalangan Shabihin dan para filosof serta Jahmiyyah, dan Qaramithah Bathiniyyah, dan semisalnya, maka mereka berlawanan dengan hal itu. Mereka menyifati-Nya dengan sifat-sifat salbi (negatif) secara terperinci, dan tidak menetapkan kecuali wujud mutlak yang tidak memiliki hakikat ketika diteliti, dan hanya kembali kepada wujud dalam pikiran yang mustahil terwujud dalam kenyataan. Maka perkataan mereka mengharuskan puncak ta’thil dan puncak tamtsil, karena mereka menyerupakan-Nya dengan hal-hal yang mustahil dan yang tidak ada serta benda-benda mati, dan mereka meniadakan nama-nama dan sifat-sifat dengan peniadaan yang mengharuskan peniadaan dzat.
Madzhab Bathiniyyah
Maka golongan ekstrim mereka meniadakan dari-Nya dua hal yang bertentangan, mereka berkata: bukan ada dan bukan tiada, bukan hidup dan bukan mati, bukan berilmu dan bukan bodoh, karena mereka – menurut anggapan mereka – jika menyifati-Nya dengan penetapan berarti menyerupakan-Nya dengan yang ada, dan jika menyifati-Nya dengan peniadaan berarti menyerupakan-Nya dengan yang tidak ada, maka mereka meniadakan dua hal yang bertentangan. Dan ini mustahil dalam dasar-dasar akal, dan mereka mengubah apa yang Allah Ta’ala turunkan dari Al-Kitab, dan apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka terjatuh dalam keburukan yang lebih parah dari apa yang mereka lari darinya, karena mereka menyerupakan-Nya dengan hal-hal yang mustahil, karena meniadakan dua hal yang bertentangan seperti menggabungkan dua hal yang bertentangan, keduanya termasuk hal-hal yang mustahil.
Dan telah diketahui secara daruri bahwa wujud pasti memiliki yang mewujudkan, yang wajib dengan dzat-Nya, yang tidak membutuhkan selain-Nya, qadim, azali, tidak boleh baginya terjadi atau tidak ada. Maka mereka menyifati-Nya dengan apa yang mustahil wujudnya, apalagi kewajiban atau wujud atau qidam.
Madzhab Ibnu Sina dan Pengikut-pengikutnya
Dan mendekati mereka sekelompok filosof dan pengikut-pengikutnya, mereka menyifati-Nya dengan hal-hal salbi dan idhafi, tanpa sifat-sifat ithbat, dan menjadikan-Nya adalah wujud mutlak dengan syarat kemutlakan.
Dan telah diketahui dengan jelas akal bahwa ini tidak ada kecuali dalam pikiran, tidak dalam apa yang keluar darinya dari hal-hal yang ada. Dan mereka menjadikan sifat adalah yang disifati, maka mereka menjadikan ilmu adalah dzat yang berilmu, dengan melawan kaidah-kaidah yang jelas, dan mereka menjadikan sifat ini adalah sifat yang lain sehingga mereka tidak membedakan antara ilmu dan qudrah serta mashiah dengan mengingkari ilmu-ilmu dharuri.
[Mazhab Mu’tazilah dan Pengikut-pengikutnya]
Kelompok ketiga dari ahli kalam yang mendekati mereka adalah kaum Mu’tazilah dan pengikut-pengikut mereka. Mereka menetapkan nama-nama Allah tanpa sifat-sifat yang terkandung di dalamnya. Sebagian dari mereka menjadikan nama-nama seperti Yang Maha Mengetahui, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Mendengar, dan Yang Maha Melihat sebagai nama-nama murni yang bersinonim. Sebagian lain berkata: “Maha Mengetahui tanpa ilmu, Maha Kuasa tanpa kekuasaan, Maha Mendengar dan Maha Melihat tanpa pendengaran dan penglihatan.” Mereka menetapkan nama tanpa sifat yang terkandung di dalamnya.
Pembahasan tentang kerusakan pendapat mereka dan penjelasan kontradiksinya dengan akal yang jelas yang sesuai dengan dalil yang sahih telah disebutkan di tempat lain.
[Kesesatan Penganut Mazhab-mazhab Ini dan Kejahilan Mereka]
Semua kelompok ini lari dari sesuatu lalu jatuh pada sesuatu yang serupa bahkan yang lebih buruk, ditambah dengan ta’wil dan ta’thil (penyimpangan dan peniadaan sifat) yang mereka lakukan. Seandainya mereka mendalami kajian, niscaya mereka akan menyamakan hal-hal yang serupa dan membedakan hal-hal yang berbeda, sebagaimana yang dituntut oleh akal. Mereka akan menjadi orang-orang yang diberi ilmu yang melihat bahwa apa yang diturunkan kepada Rasul adalah kebenaran dari Tuhan mereka dan membimbing kepada jalan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. Namun mereka termasuk ahli hal-hal yang samar-samar yang menyerupai hal-hal yang masuk akal, bersofisme dalam urusan akal, dan melakukan distorsi dalam urusan yang bersumber dari wahyu.
[Yang Ada Hanya Khaliq atau Makhluk, dan Masing-masing Memiliki Wujud yang Khusus]
Sesungguhnya telah diketahui dengan keniscayaan akal bahwa pasti ada wujud yang qadim (kekal) yang tidak membutuhkan selain-Nya, karena kita menyaksikan terjadinya hal-hal yang baru seperti hewan, mineral, dan tumbuhan. Yang baru (hadits) itu mungkin ada, bukan wajib dan bukan mustahil. Telah diketahui secara darurat bahwa yang baru pasti memerlukan yang mengadakannya, dan yang mungkin pasti memerlukan yang wajib, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Ataukah mereka diciptakan tanpa pencipta? Ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?” (QS. At-Tur: 35). Jika mereka tidak diciptakan tanpa pencipta dan bukan pula mereka yang menciptakan diri mereka sendiri, maka pastilah mereka memiliki pencipta yang menciptakan mereka.
[Kesamaan Nama Tidak Mengharuskan Kesamaan Yang Dinamai]
Ketika telah diketahui dengan pasti bahwa dalam wujud ada yang qadim dan wajib dengan sendirinya, dan ada yang baru dan mungkin yang menerima wujud dan ketiadaan, maka diketahui bahwa yang ini ada dan yang itu ada. Tidak mengharuskan dari kesamaan keduanya dalam kata “wujud” bahwa wujud yang ini sama dengan wujud yang itu. Bahkan wujud yang ini khusus baginya dan wujud yang itu khusus baginya. Kesamaan keduanya dalam nama umum tidak mengharuskan kesamaan dalam makna nama tersebut ketika dinisbatkan, dibatasi, dan dikhususkan, dan tidak pula dalam hal lainnya. Tidak ada orang berakal yang berkata—ketika dikatakan bahwa Arsy adalah sesuatu yang ada dan nyamuk adalah sesuatu yang ada—bahwa yang ini sama dengan yang itu karena kesamaan keduanya dalam kata “sesuatu” dan “wujud”, karena tidak ada di luar keduanya sesuatu yang ada yang mereka berdua berbagi di dalamnya. Akan tetapi pikiran mengambil makna bersama yang universal yaitu makna nama yang mutlak. Ketika dikatakan: “Ini ada dan itu ada,” maka wujud masing-masing khusus baginya, tidak ada yang berbagi dengannya, meskipun nama tersebut hakikat pada masing-masing keduanya.
[Nama-nama dan Sifat-sifat Allah Khusus bagi-Nya Meskipun Sama dengan Milik Selain-Nya Ketika Dimutlakkan]
Oleh karena itu Allah menamai diri-Nya dengan nama-nama dan menamai sifat-sifat-Nya dengan nama-nama, maka nama-nama tersebut khusus bagi-Nya ketika dinisbatkan kepada-Nya, tidak ada yang berbagi dengan-Nya di dalamnya. Allah juga menamai sebagian makhluk-Nya dengan nama-nama yang khusus bagi mereka yang dinisbatkan kepada mereka, yang sesuai dengan nama-nama tersebut ketika dipisahkan dari penisbatan dan pengkhususan. Tidak mengharuskan dari kesamaan dua nama kesamaan yang dinamai keduanya dan kesatuannya ketika dimutlakkan dan dilepaskan dari penisbatan dan pengkhususan, tidak kesamaan keduanya, dan tidak kesamaan yang dinamai ketika dinisbatkan dan dikhususkan, apalagi sampai menyatu yang dinamai keduanya ketika dinisbatkan dan dikhususkan.
Allah telah menamai diri-Nya Yang Hidup, Dia berfirman: “Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup lagi terus mengurus (makhluk-Nya)” (QS. Al-Baqarah: 255). Allah juga menamai sebagian hamba-Nya hidup, Dia berfirman: “Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup” (QS. Ar-Rum: 19). Yang hidup ini tidak sama dengan yang hidup itu, karena firman-Nya “Yang Hidup” adalah nama Allah yang khusus bagi-Nya, dan firman-Nya “mengeluarkan yang hidup dari yang mati” adalah nama bagi yang hidup yang diciptakan yang khusus baginya. Keduanya hanya sama ketika dimutlakkan dan dilepaskan dari pengkhususan, tetapi yang mutlak tidak memiliki makna yang ada di luar. Akan tetapi akal memahami dari yang mutlak kadar bersama antara dua yang dinamai, dan ketika dikhususkan maka hal itu dibatasi dengan apa yang membedakan Khaliq dari makhluk, dan makhluk dari Khaliq.
Hal ini pasti berlaku pada semua nama dan sifat Allah. Dipahami darinya apa yang ditunjukkan oleh nama tersebut dengan keselarasan dan kesamaan, dan apa yang ditunjukkan dengan penisbatan dan pengkhususan, yang mencegah makhluk berbagi dengan Khaliq dalam sesuatu dari kekhususan-kekhususan-Nya, Maha Suci Dia dan Maha Tinggi.
Demikian pula Allah menamai diri-Nya Yang Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun, dan menamai sebagian hamba-Nya alim (mengetahui). Dia berfirman: “Dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan seorang anak yang alim (mengetahui)” (QS. Adz-Dzariyat: 28) yaitu Ishaq. Dia menamai yang lain halim (penyantun), Dia berfirman: “Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang penyantun” (QS. As-Shaffat: 101) yaitu Ismail. Yang alim tidak sama dengan yang alim, dan yang halim tidak sama dengan yang halim.
Allah menamai diri-Nya Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, Dia berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS. An-Nisa: 58). Allah juga menamai sebagian makhluk-Nya sami’an bashiran (mendengar dan melihat), Dia berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat” (QS. Al-Insan: 2). Yang Maha Mendengar tidak sama dengan yang mendengar, dan Yang Maha Melihat tidak sama dengan yang melihat.
Allah menamai diri-Nya Ar-Ra’uf Ar-Rahim (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang), Dia berfirman: “Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia” (QS. Al-Baqarah: 143). Allah juga menamai sebagian hamba-Nya ra’uf rahim (pengasih penyayang), Dia berfirman: “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin” (QS. At-Taubah: 128). Yang ra’uf tidak sama dengan yang ra’uf, dan yang rahim tidak sama dengan yang rahim.
Allah menamai diri-Nya Al-Malik (Raja), Dia berfirman: “Raja Yang Maha Suci” (QS. Al-Jumu’ah: 1). Allah juga menamai sebagian hamba-Nya malik (raja), Dia berfirman: “Dan di belakang mereka ada seorang raja yang merampas setiap kapal secara paksa” (QS. Al-Kahf: 79), “Raja berkata: ‘Bawalah dia kepadaku'” (QS. Yusuf: 50). Yang malik tidak sama dengan yang malik.
Allah menamai diri-Nya Al-Mu’min (Yang Maha Mengamankan), Dia berfirman: “Yang Maha Mengamankan lagi Maha Mengawasi” (QS. Al-Hasyr: 23). Allah juga menamai sebagian hamba-Nya mu’min (mukmin), Dia berfirman: “Maka apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama” (QS. As-Sajdah: 18). Yang mu’min tidak sama dengan yang mu’min.
Allah menamai diri-Nya Al-‘Aziz (Yang Maha Perkasa), Dia berfirman: “Yang Maha Perkasa lagi Maha Memaksa lagi Maha Sombong” (QS. Al-Hasyr: 23). Allah juga menamai sebagian hamba-Nya ‘aziz (perkasa), Dia berfirman: “Isteri Al-Aziz berkata” (QS. Yusuf: 30). Yang ‘aziz tidak sama dengan yang ‘aziz.
Allah menamai diri-Nya Al-Jabbar Al-Mutakabbir (Yang Maha Memaksa lagi Maha Sombong), dan menamai sebagian makhluk-Nya jabbar mutakabbir (pemaksa dan sombong), Dia berfirman: “Demikianlah Allah mengunci mati hati setiap orang yang sombong lagi keras kepala” (QS. Ghafir: 35). Yang jabbar tidak sama dengan yang jabbar, dan yang mutakabbir tidak sama dengan yang mutakabbir.
Contoh-contoh serupa sangat banyak.
Demikian pula Allah menamai sifat-sifat-Nya dengan nama-nama, dan menamai sifat-sifat hamba-Nya dengan yang serupa. Dia berfirman: “Padahal mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya” (QS. Al-Baqarah: 255), “Dia menurunkannya (Al-Quran) dengan ilmu-Nya” (QS. An-Nisa: 166), “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (QS. Adz-Dzariyat: 58), “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang menciptakan mereka adalah lebih kuat dari mereka?” (QS. Fushshilat: 15).
Allah juga menamai sifat makhluk dengan ilmu dan kekuatan, Dia berfirman: “Dan kamu tidak diberi pengetahuan melainkan sedikit” (QS. Al-Isra: 85), “Dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang lebih mengetahui” (QS. Yusuf: 76), “Mereka bergembira dengan ilmu yang ada pada sisi mereka” (QS. Ghafir: 83), “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dia-lah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS. Ar-Rum: 54), “Dan Dia menambah kekuatan atas kekuatan kamu” (QS. Hud: 52), “Dan langit kami bangun dengan kekuatan” (QS. Adz-Dzariyat: 47) yaitu dengan kekuatan, “Dan ingatlah hamba Kami Dawud yang mempunyai kekuatan” (QS. Shad: 17) yaitu yang mempunyai kekuatan. Ilmu tidak sama dengan ilmu, dan kekuatan tidak sama dengan kekuatan.
Demikian pula Allah mensifati diri-Nya dengan kehendak, dan mensifati hamba-Nya dengan kehendak, Dia berfirman: “(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang menghendaki menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” (QS. At-Takwir: 28-29), “Sesungguhnya ini adalah peringatan, maka barangsiapa yang menghendaki niscaya ia mengambil jalan (yang menuju) kepada Tuhannya. Dan tiada kamu menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. Al-Insan: 29-30).
Demikian pula Allah mensifati diri-Nya dengan iradah (kehendak), dan mensifati hamba-Nya dengan iradah, Dia berfirman: “Kamu menghendaki kehidupan dunia sedang Allah menghendaki (untuk kamu kehidupan) akhirat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al-Anfal: 67).
Allah mensifati diri-Nya dengan kecintaan, dan mensifati hamba-Nya dengan kecintaan, Dia berfirman: “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya” (QS. Al-Maidah: 54), “Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu'” (QS. Ali Imran: 31).
Allah mensifati diri-Nya dengan ridha, dan mensifati hamba-Nya dengan ridha, Dia berfirman: “Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya” (QS. Al-Maidah: 119).
Diketahui bahwa kehendak Allah tidak sama dengan kehendak hamba, iradah-Nya tidak sama dengan iradah hamba, kecintaan-Nya tidak sama dengan kecintaan hamba, dan ridha-Nya tidak sama dengan ridha hamba.
Demikian pula Allah mensifati diri-Nya bahwa Dia murka kepada orang-orang kafir, dan mensifati mereka dengan murka, Dia berfirman: “Sesungguhnya orang-orang kafir akan diseru: ‘Sesungguhnya kemurkaan Allah lebih besar daripada kemurkaan kamu terhadap diri kamu sendiri, ketika kamu diseru kepada iman lalu kamu kafir'” (QS. Ghafir: 10). Murka tidak sama dengan murka.
Demikian pula Allah mensifati diri-Nya dengan tipu daya dan muslihat, sebagaimana Dia mensifati hamba-Nya dengan hal tersebut, Dia berfirman: “Mereka melakukan tipu daya, dan Allah pun melakukan tipu daya” (QS. Al-Anfal: 30), “Sesungguhnya mereka sedang melakukan tipu daya. Dan Aku pun melakukan tipu daya (pula)” (QS. At-Tariq: 15-16). Tipu daya tidak sama dengan tipu daya, dan muslihat tidak sama dengan muslihat.
Allah mensifati diri-Nya dengan amal, Dia berfirman: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan tangan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?” (QS. Yasin: 71). Allah juga mensifati hamba-Nya dengan amal, Dia berfirman: “Sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (QS. As-Sajdah: 17). Amal tidak sama dengan amal.
Allah mensifati diri-Nya dengan panggilan dan bisikan, dalam firman-Nya: “Dan Kami memanggil dia dari sebelah kanan bukit, dan Kami dekatkan dia untuk bermunajat” (QS. Maryam: 52), “Dan (ingatlah) hari (ketika) Dia memanggil mereka” (QS. Al-Qashash: 62), “Dan Tuhan mereka menyeru mereka” (QS. Al-A’raf: 22). Allah juga mensifati hamba-Nya dengan panggilan dan bisikan, Dia berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar kebanyakan mereka tidak berakal” (QS. Al-Hujurat: 4), “Apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia dengan Rasul” (QS. Al-Mujadilah: 12), “Dan apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, maka janganlah kamu membicarakan perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka” (QS. Al-Mujadilah: 9). Panggilan tidak sama dengan panggilan, dan bisikan tidak sama dengan bisikan.
Allah mensifati diri-Nya dengan berbicara dalam firman-Nya: “Dan Allah benar-benar telah berbicara kepada Musa” (QS. An-Nisa: 164), “Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya” (QS. Al-A’raf: 143), “Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berfirman langsung kepadanya” (QS. Al-Baqarah: 253). Allah juga mensifati hamba-Nya dengan berbicara seperti dalam firman-Nya: “Raja berkata: ‘Bawalah dia kepadaku agar aku mengambil dia menjadi orang kepercayaanku.’ Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami'” (QS. Yusuf: 54). Berbicara tidak sama dengan berbicara.
Allah mensifati diri-Nya dengan memberitahu (tanbi’ah), dan mensifati sebagian makhluk dengan memberitahu, Dia berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala (isterinya) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu kepada (Muhammad), lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (isterinya) itu kepadanya, berkatalah dia: ‘Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab: ‘Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal'” (QS. At-Tahrim: 3). Memberitahu tidak sama dengan memberitahu.
Allah mensifati diri-Nya dengan mengajar, dan mensifati hamba-Nya dengan mengajar, Dia berfirman: “(Tuhan) Yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Quran. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara” (QS. Ar-Rahman: 1-4), “Kamu mengajar mereka dari apa yang telah diajarkan Allah kepadamu” (QS. Al-Maidah: 4), “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah” (QS. Ali Imran: 164). Mengajar tidak sama dengan mengajar.
Dan demikianlah Dia menggambarkan diri-Nya dengan sifat murka, dalam firman-Nya: “Dan Allah murka kepada mereka dan melaknat mereka” (Surat At-Taubah ayat 68), dan Dia menggambarkan hamba-Nya dengan sifat murka dalam firman-Nya: “Dan tatkala Musa kembali kepada kaumnya dalam keadaan marah dan sedih hati” (Surat Al-A’raf ayat 150). Namun murka (Allah) tidaklah sama dengan murka (makhluk).
Dan Dia menggambarkan diri-Nya bahwa Dia bersemayam di atas Arsy-Nya, disebutkan dalam tujuh ayat dari kitab-Nya bahwa Dia bersemayam di atas Arsy, dan Dia menggambarkan sebagian makhluk-Nya dengan bersemayam di atas sesuatu yang lain, seperti dalam firman-Nya: “Supaya kamu duduk di atas punggungnya” (Surat Az-Zukhruf ayat 13), dan firman-Nya: “Maka apabila kamu telah naik ke atas bahtera itu, kamu dan orang-orang yang bersamamu” (Surat Al-Mu’minun ayat 28), dan firman-Nya: “Dan bahtera itu berlabuh di atas bukit Judi” (Surat Hud ayat 44). Namun bersemayam (Allah) tidaklah sama dengan bersemayam (makhluk).
Dan Dia menggambarkan diri-Nya dengan mengulurkan kedua tangan, maka Dia berfirman: “Orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu’, maka terbelenggulah tangan mereka dan merekalah yang dilaknat karena apa yang telah mereka katakan. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan-Nya terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki” (Surat Al-Maidah ayat 64), dan Dia menggambarkan sebagian makhluk-Nya dengan mengulurkan tangan, dalam firman-Nya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah pula kamu terlalu mengulurkannya” (Surat Al-Isra ayat 29). Namun tangan (Allah) tidaklah sama dengan tangan (makhluk), dan mengulurkan (Allah) tidaklah sama dengan mengulurkan (makhluk). Dan jika yang dimaksud dengan mengulurkan adalah memberi dan kedermawanan, maka pemberian Allah tidaklah sama dengan pemberian makhluk-Nya, dan kedermawanan-Nya tidaklah sama dengan kedermawanan mereka. Dan contoh-contoh seperti ini sangat banyak.
[Kesimpulan dari apa yang telah disebutkan]
Maka wajib menetapkan apa yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya, dan menafikan penyerupaan-Nya dengan makhluk-Nya. Barangsiapa yang berkata: Allah tidak memiliki ilmu, tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki rahmat, tidak memiliki kalam, tidak mencintai dan tidak ridha, tidak memanggil dan tidak berbisik, tidak bersemayam – maka dia adalah orang yang meniadakan, mengingkari, dan menyerupakan Allah dengan benda-benda yang tidak ada dan benda mati. Dan barangsiapa yang berkata bahwa Dia memiliki ilmu seperti ilmuku, atau kekuatan seperti kekuatanku, atau cinta seperti cintaku, atau ridha seperti ridhaku, atau dua tangan seperti kedua tanganku, atau bersemayam seperti bersemayamku – maka dia adalah orang yang menyerupakan, menyamakan Allah dengan hewan. Akan tetapi, wajib menetapkan tanpa penyerupaan, dan mensucikan tanpa peniadaan.
[Dasar-dasar dan Contoh-contoh serta Kaidah-kaidah untuk Menjelaskan Madzhab Salaf dan Mendiskusikan Penentang Mereka]
Dan hal ini menjadi jelas dengan dua dasar yang mulia, dan dua contoh yang diberikan – dan bagi Allah-lah perumpamaan yang tertinggi -, serta dengan penutup yang komprehensif.
Fasal
Adapun kedua dasar tersebut:
[Dasar Pertama: Perkataan tentang Sebagian Sifat seperti Perkataan tentang Sebagian Lainnya]
Yang pertama – yaitu dikatakan: Perkataan tentang sebagian sifat adalah seperti perkataan tentang sebagian lainnya.
[Diskusi dengan Mereka yang Menetapkan Tujuh Sifat tanpa Lainnya]
Jika lawan bicara adalah orang yang mengakui bahwa Allah hidup dengan kehidupan, mengetahui dengan ilmu, berkuasa dengan kekuasaan, mendengar dengan pendengaran, melihat dengan penglihatan, berbicara dengan kalam, berkehendak dengan kehendak. Dan dia menjadikan semua itu hakikat, namun membantah cinta-Nya, ridha-Nya, murka-Nya, dan kebencian-Nya, lalu menjadikan itu majaz, dan menafsirkannya baik dengan kehendak, atau dengan sebagian makhluk berupa nikmat dan hukuman.
Dikatakan kepadanya: Tidak ada perbedaan antara apa yang kamu nafikan dengan apa yang kamu tetapkan, bahkan perkataan tentang yang satu seperti perkataan tentang yang lain. Jika kamu berkata: Kehendak-Nya seperti kehendak makhluk, maka demikian pula cinta-Nya, ridha-Nya, dan murka-Nya, dan ini adalah penyerupaan. Dan jika kamu berkata: Dia memiliki kehendak yang sesuai dengan-Nya, sebagaimana makhluk memiliki kehendak yang sesuai dengannya. Dikatakan kepadamu: Dan demikian pula Dia memiliki cinta yang sesuai dengan-Nya, dan makhluk memiliki cinta yang sesuai dengannya, dan Dia memiliki ridha dan murka yang sesuai dengan-Nya, dan makhluk memiliki ridha dan murka yang sesuai dengannya.
Dan jika dia berkata: Murka adalah mendidihnya darah hati untuk menuntut balas dendam.
Dikatakan kepadanya: Dan kehendak adalah kecenderungan jiwa untuk meraih manfaat atau menolak mudarat. Jika kamu berkata: Ini adalah kehendak makhluk. Dikatakan kepadamu: Dan ini adalah murka makhluk.
Dan demikian pula dia diikat dengan perkataan tentang kalam-Nya, pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, ilmu-Nya, dan kekuasaan-Nya. Jika dia menafikan dari murka, cinta, ridha, dan semacamnya apa yang merupakan kekhususan makhluk, maka ini dinafikan dari pendengaran, penglihatan, kalam, dan semua sifat. Dan jika dia berkata: Tidak ada hakikat untuk ini kecuali apa yang khusus bagi makhluk maka wajib menafikannya dari-Nya. Dikatakan kepadanya: Dan demikian pula pendengaran, penglihatan, kalam, ilmu, dan kekuasaan. Maka orang yang membeda-bedakan antara sebagian sifat dengan sebagian lainnya ini, dikatakan kepadanya tentang apa yang dia nafikan sebagaimana dia katakan kepada lawannya tentang apa yang dia tetapkan. Jika orang Mu’tazilah berkata: Dia tidak memiliki kehendak dan tidak memiliki kalam yang berdiri pada-Nya, karena sifat-sifat ini tidak berdiri kecuali pada makhluk, maka dijelaskan kepada orang Mu’tazilah bahwa sifat-sifat ini disifatkan kepada Yang Qadim, dan tidak sama dengan sifat-sifat yang baru. Maka demikian pula dikatakan kepadanya oleh orang-orang yang menetapkan sifat-sifat lainnya dari cinta, ridha, dan semacamnya.
[Berdalil dengan Penetapan Akal untuk Sifat-sifat Ini]
Jika dia berkata: Sifat-sifat itu aku tetapkan dengan akal, karena perbuatan yang baru menunjukkan kekuasaan, dan pengkhususan menunjukkan kehendak, dan ketepatgunaan menunjukkan ilmu, dan sifat-sifat ini mengharuskan kehidupan, dan yang hidup tidak lepas dari pendengaran, penglihatan, dan kalam atau kebalikannya.
[Jawaban atasnya]
Dikatakan kepadanya oleh seluruh ahli penetapan: Bagimu ada dua jawaban:
Yang pertama: Dikatakan: Tidak adanya dalil tertentu tidak mengharuskan tidak adanya yang ditunjukkan tertentu. Andaikan apa yang kamu tempuh dari dalil akal tidak menetapkan itu, maka itu tidak menafikannya, dan tidak bagi kamu untuk menafikannya tanpa dalil, karena yang menafikan harus punya dalil, sebagaimana yang menetapkan. Dan dalil naqli (Al-Quran dan Hadits) telah menunjukkan atasnya, dan tidak ada yang menentangnya, baik penentang akal maupun naqli, maka wajib menetapkan apa yang ditetapkan oleh dalil yang selamat dari penentang yang seimbang.
Yang kedua: Dikatakan: Dimungkinkan menetapkan sifat-sifat ini dengan serupa dengan apa yang kamu tetapkan dengannya dari hal-hal akal, maka dikatakan: Memberi manfaat kepada hamba dengan berbuat baik kepada mereka menunjukkan rahmat, sebagaimana petunjuk pengkhususan pada kehendak, dan memuliakan orang-orang yang taat menunjukkan cinta mereka, dan menghukum orang-orang kafir menunjukkan kebencian mereka, sebagaimana telah terbukti dengan kesaksian dan berita tentang memuliakan wali-wali-Nya dan menghukum musuh-musuh-Nya, dan tujuan-tujuan yang terpuji dalam perbuatan-perbuatan-Nya dan perintah-perintah-Nya – yaitu apa yang berakhir kepada perbuatan-perbuatan-Nya dan perintah-perintah-Nya dari akibat-akibat yang terpuji – menunjukkan hikmah-Nya yang sempurna sebagaimana pengkhususan menunjukkan kehendak dan lebih utama, karena kuatnya sebab tujuan, dan karena itu apa yang ada dalam Al-Quran dari penjelasan apa yang ada dalam makhluk-makhluk-Nya dari nikmat dan hikmah lebih besar dari apa yang ada dalam Al-Quran dari penjelasan apa yang ada padanya dari petunjuk atas semata-mata kehendak.
[Diskusi dengan Mereka yang Menetapkan Nama-nama tanpa Sifat-sifat]
Dan jika lawan bicara adalah orang yang mengingkari sifat-sifat, dan mengakui nama-nama seperti orang Mu’tazilah, yang berkata: Sesungguhnya Dia hidup, mengetahui, berkuasa, dan mengingkari bahwa Dia bersifat dengan kehidupan, ilmu, dan kekuasaan.
[Syubhat Antropomorfisme]
Dikatakan kepadanya: Tidak ada perbedaan antara menetapkan nama-nama dan menetapkan sifat-sifat, karena jika kamu berkata: Menetapkan kehidupan, ilmu, dan kekuasaan mengharuskan penyerupaan dan antropomorfisme, karena kita tidak mendapati dalam kesaksian yang bersifat dengan sifat-sifat kecuali yang berupa jasad. Dikatakan kepadamu: Dan kamu tidak mendapati dalam kesaksian apa yang dinamai hidup, mengetahui, berkuasa kecuali yang berupa jasad. Jika kamu menafikan apa yang kamu nafikan karena kamu tidak mendapatinya dalam kesaksian kecuali untuk jasad, maka nafikan nama-nama, bahkan segala sesuatu karena kamu tidak mendapatinya dalam kesaksian kecuali untuk jasad.
Maka segala apa yang dijadikan dalil oleh yang menafikan sifat-sifat, dijadikan dalil oleh yang menafikan nama-nama yang indah. Maka apa yang menjadi jawaban untuk itu menjadi jawaban bagi yang menetapkan sifat-sifat.
[Diskusi dengan Penafi Nama-nama dan Sifat-sifat]
Dan jika lawan bicara dari golongan yang berlebihan, penafi nama-nama dan sifat-sifat, dan berkata: Aku tidak mengatakan Dia ada atau hidup atau mengetahui atau berkuasa, tetapi nama-nama ini untuk makhluk-makhluk-Nya, atau ini majaz, karena menetapkan itu mengharuskan penyerupaan dengan yang ada, hidup, mengetahui, berkuasa.
Dikatakan kepadanya: Dan demikian pula jika kamu berkata: Dia bukan ada, bukan hidup, bukan mengetahui, bukan berkuasa, maka itu penyerupaan dengan yang tidak ada, dan itu lebih buruk dari penyerupaan dengan yang ada.
Jika dia berkata: Aku menafikan penafian dan penetapan.
[Kemustahilan Menafikan Dua Pertentangan]
Dikatakan kepadanya: Maka lazim bagimu penyerupaan dengan apa yang terkumpul padanya dua pertentangan dari yang mustahil, karena mustahil sesuatu itu ada dan tidak ada, atau tidak ada dan tidak tidak ada, dan mustahil disifatkan dengan terkumpulnya wujud dan ketiadaan, kehidupan dan kematian, ilmu dan kebodohan, atau disifatkan dengan menafikan wujud dan ketiadaan, menafikan kehidupan dan kematian, menafikan ilmu dan kebodohan.
[Keberatan]
Jika kamu berkata: Sesungguhnya yang mustahil adalah menafikan dua pertentangan dari apa yang dapat menerima keduanya, dan kedua ini saling bertentangan dengan pertentangan ketiadaan dan kepemilikan, bukan pertentangan penafian dan penetapan, karena dinding tidak dikatakan buta atau melihat, hidup atau mati, karena tidak dapat menerima keduanya.
[Menolaknya dari Beberapa Segi: Segi Pertama]
Dikatakan kepadamu: Pertama: Ini tidak benar dalam wujud dan ketiadaan, karena keduanya saling bertentangan dengan pertentangan penafian dan penetapan, menurut kesepakatan orang-orang berakal, maka lazim dari mengangkat salah satunya adalah tetapnya yang lain.
Adapun apa yang kamu sebutkan tentang kehidupan dan kematian, ilmu dan kebodohan, maka ini adalah istilah yang diistilahkan oleh para filosof Peripatetik, dan istilah-istilah lafzhiyah bukanlah dalil untuk menafikan hakikat-hakikat akal, dan Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan mereka yang mereka seru selain Allah tidak menciptakan sesuatupun, bahkan mereka diciptakan. (Mereka itu) mati tidak hidup, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (Surat An-Nahl ayat 20-21). Maka Dia menyebut benda mati sebagai mati, dan ini terkenal dalam bahasa Arab dan lainnya.
[Segi Kedua]
Dan dikatakan kepadamu, kedua: Maka apa yang tidak dapat menerima sifat kehidupan dan kematian, kebutaan dan penglihatan, dan semacam itu dari yang saling bertentangan lebih kurang dari yang dapat menerima itu. Maka orang buta yang dapat menerima sifat penglihatan lebih sempurna dari benda mati yang tidak dapat menerima salah satunya. Maka kamu lari dari menyerupakan-Nya dengan hewan-hewan yang dapat menerima sifat kesempurnaan, dan menyifatkan-Nya dengan sifat benda-benda mati yang tidak dapat menerima itu.
Dan juga apa yang tidak dapat menerima wujud dan ketiadaan lebih besar kemustahilannya dari yang dapat menerima wujud dan ketiadaan, bahkan dari terkumpulnya wujud dan ketiadaan, dan menafikan keduanya. Maka apa yang kamu nafikan darinya penerimaan wujud dan ketiadaan lebih besar kemustahilannya dari apa yang kamu nafikan darinya wujud dan ketiadaan. Dan jika ini mustahil dalam jelas-jelas akal maka itu lebih besar kemustahilannya, maka kamu jadikan Wujud Wajib yang tidak dapat menerima ketiadaan adalah yang paling mustahil. Dan ini puncak pertentangan dan kerusakan.
Dan para Bathiniyah ini di antara mereka ada yang terang-terangan mengangkat dua pertentangan: wujud dan ketiadaan. Dan mengangkat keduanya seperti mengumpulkan keduanya. Dan di antara mereka ada yang berkata: Aku tidak menetapkan salah satunya, dan menahan diri dari menetapkan salah satunya dalam kenyataan tidak mencegah terwujudnya salah satunya dalam kenyataan, dan itu hanya seperti kebodohan orang bodoh, dan diamnya orang diam, yang tidak mengungkapkan hakikat-hakikat.
Dan jika apa yang tidak dapat menerima wujud dan ketiadaan lebih besar kemustahilannya dari apa yang diperkirakan dapat menerimanya – dengan menafikan keduanya darinya – maka apa yang diperkirakan tidak dapat menerima kehidupan atau kematian, ilmu atau kebodohan, kekuasaan atau kelemahan, kalam atau bisu, kebutaan atau penglihatan, pendengaran atau tuli, lebih dekat kepada yang tidak ada dan mustahil dari apa yang diperkirakan dapat menerima keduanya dengan menafikan keduanya darinya. Dan ketika itu menafikan keduanya dengan dia dapat menerimanya lebih dekat kepada wujud dan yang mungkin, dan apa yang dibolehkan bagi Wajib Al-Wujud dapat menerima, maka wajib baginya, karena tidak bergantungnya sifat-sifat-Nya pada selain-Nya. Jika dibolehkan penerimaan maka wajib, dan jika dibolehkan wujud yang diterima maka wajib.
Dan ini telah dijelaskan secara luas di tempat lain dan dijelaskan kewajiban bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan yang tidak ada kekurangan padanya dengan cara apapun.
[Aspek Ketiga]
Dan dikatakan pula kepadanya: Kesepakatan antara dua hal yang dinamai dalam beberapa nama dan sifat bukanlah penyerupaan dan perumpamaan yang dinafikan oleh dalil-dalil syar’i dan akal. Yang dinafikan hanyalah hal yang mengharuskan keduanya berserikat dalam apa yang khusus bagi sang Pencipta, dari hal-hal yang khusus dalam wajib, boleh, atau mustahilnya. Maka tidak boleh makhluk menyekutui-Nya dalam hal itu, dan tidak ada makhluk yang menyekutui-Nya dalam sesuatu pun dari kekhususan-Nya – Maha Suci Dia dan Maha Tinggi.
Adapun apa yang kamu nafikan, maka itu tetap dengan syariat dan akal. Penamaanmu terhadap hal itu sebagai penyerupaan dan pengjismian adalah menipu orang-orang jahil yang mengira bahwa setiap makna yang dinamai seseorang dengan nama ini wajib dinafikan. Seandainya hal ini dibenarkan, maka setiap orang yang batil akan menamai kebenaran dengan nama-nama yang membuat sebagian orang menjauh darinya, agar manusia mendustakan kebenaran yang diketahui dengan pendengaran dan akal.
Dengan cara inilah para mulhid (atheis) merusak akal dan agama kelompok-kelompok manusia, hingga mengeluarkan mereka kepada kekufuran dan kejahilan yang paling besar serta kesesatan dan kegersangan yang paling jauh.
[Syubhat “Komposisi”]
Jika para penafi sifat berkata: Menetapkan ilmu, qudrah, dan iradah mengharuskan beragamnya sifat, dan ini adalah komposisi yang mustahil. Dikatakan: Ketika kalian berkata: Dia adalah yang ada dan wajib, akal dan yang berakal dan yang dipikirkan, yang mencintai dan yang dicintai, yang menikmati dan yang dinikmati dan kenikmatan, bukankah yang dipahami dari ini adalah yang dipahami dari itu? Ini adalah makna-makna yang beragam dan berbeda dalam akal, dan ini adalah komposisi menurut kalian, padahal kalian menetapkannya dan menyebutnya sebagai tauhid.
Jika mereka berkata: Ini adalah tauhid dalam hakikat dan bukan komposisi yang mustahil.
Dikatakan kepada mereka: Dan bersifatnya dzat dengan sifat-sifat yang melekat padanya adalah tauhid dalam hakikat dan bukan komposisi yang mustahil.
Hal itu karena telah diketahui dengan jelas akal bahwa makna sesuatu itu berpengetahuan bukanlah makna dia berkuasa, dan bukan dzat-nya sendiri adalah dia berpengetahuan dan berkuasa. Maka siapa yang membolehkan sifat ini adalah sifat yang lain, dan sifat adalah yang bersifat, maka dia termasuk orang yang paling besar dalam sofisme. Kemudian dia bertentangan, karena jika dia membolehkan itu, maka boleh bahwa wujud ini adalah wujud itu, maka wujud menjadi satu secara dzat bukan secara jenis. Dan ketika itu, jika wujud yang mungkin adalah wujud yang wajib, maka wujud setiap makhluk – yang dapat tiada setelah ada dan ada setelah tiada – adalah wujud yang Haq, yang qadim, kekal, dan baqa, yang tidak menerima ketiadaan. Dan jika ini dikira, maka wujud yang wajib akan bersifat dengan setiap penyerupaan dan pengjismian, setiap kekurangan dan cacat, sebagaimana yang dinyatakan terang-terangan oleh ahli wahdat al-wujud (kesatuan wujud) yang menjalankan prinsip rusak ini secara konsisten. Dan ketika itu perkataan para penafi sifat menjadi batil dalam setiap keadaan.
[Hasil dari Prinsip Ini]
Ini adalah pintu yang berlaku umum. Setiap orang yang menafi apa yang diberitakan Rasul ﷺ dari sifat-sifat, tidak menafi sesuatu – untuk lari dari apa yang berbahaya – kecuali dia telah menetapkan sesuatu yang mengharuskan padanya hal serupa dengan apa yang dia lari darinya. Maka tidak ada jalan lagi baginya pada akhirnya kecuali menetapkan yang ada, wajib, qadim, yang bersifat dengan sifat-sifat yang membedakannya dari yang lain, dan tidak sama dengan makhluk-Nya dalam hal itu. Maka dikatakan kepadanya: Begitulah perkataan tentang keseluruhan sifat. Setiap yang kami tetapkan dari nama-nama dan sifat-sifat pasti menunjukkan pada kadar yang sama yang disetujui oleh hal-hal yang dinamai. Seandainya bukan demikian, maka khitab tidak akan dipahami. Tetapi kami tahu bahwa apa yang Allah khususkan dan yang membedakan-Nya dari makhluk-Nya lebih besar dari yang terlintas dalam pikiran atau berputar dalam khayalan.
[Prinsip Kedua: Perkataan tentang Sifat seperti Perkataan tentang Dzat]
Hal ini menjadi jelas dengan prinsip kedua – yaitu dikatakan: Perkataan tentang sifat seperti perkataan tentang dzat. Allah tidak ada yang seperti-Nya, tidak dalam dzat-Nya, tidak dalam sifat-sifat-Nya, dan tidak dalam perbuatan-perbuatan-Nya. Jika Dia memiliki dzat hakiki yang tidak menyerupai dzat-dzat lain, maka dzat itu bersifat dengan sifat-sifat hakiki yang tidak menyerupai sifat-sifat dzat-dzat lainnya.
[Jawaban bagi yang Bertanya tentang Bagaimana Salah Satu Sifat Allah]
Jika penanya berkata: Bagaimana Allah beristawa di atas Arsy?
Dikatakan kepadanya – sebagaimana yang dikatakan Rabi’ah, Malik, dan yang lainnya -: Istawa itu diketahui, bagaimananya tidak diketahui, beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentang bagaimananya adalah bid’ah, karena itu adalah pertanyaan tentang apa yang tidak diketahui manusia dan mereka tidak mampu menjawabnya.
Demikian pula jika dia berkata: Bagaimana Tuhan kami turun ke langit dunia?
Dikatakan kepadanya: Bagaimana Dia?
Jika dia berkata: Saya tidak tahu keadaan-Nya.
Dikatakan kepadanya: Dan kami tidak tahu bagaimana turun-Nya, karena mengetahui bagaimana sifat mengharuskan mengetahui bagaimana yang bersifat, dan itu adalah cabang dan pengikutnya. Bagaimana kamu menuntutku untuk mengetahui bagaimana pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, perkataan-Nya, turun-Nya, dan istawa-Nya, padahal kamu tidak tahu bagaimana dzat-Nya!
Dan jika kamu mengakui bahwa Dia memiliki dzat hakiki yang tetap dalam kenyataan, yang mengharuskan sifat-sifat kesempurnaan, yang tidak diserupai sesuatu pun, maka pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, perkataan-Nya, turun-Nya, dan istawa-Nya tetap dalam kenyataan, dan Dia bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan yang tidak diserupai oleh pendengaran makhluk, penglihatan mereka, perkataan mereka, turun mereka, dan istawa mereka.
[Kembali kepada Pembahasan tentang yang Menetapkan Sebagian Sifat tanpa Sebagian Lainnya]
Perkataan ini mengikat mereka dalam hal-hal akal dan dalam takwil hal-hal sam’i. Siapa yang menetapkan sesuatu dan menafi sesuatu dengan akal, jika dituntut dalam apa yang dia nafikan dari sifat-sifat yang datang dalam Kitab dan Sunnah dengan hal serupa yang mengikatnya dalam apa yang dia tetapkan, dan dituntut perbedaan antara bahaya dalam hal ini dan itu, maka dia tidak akan menemukan perbedaan di antara keduanya.
Karena itulah tidak ditemukan bagi penafi sebagian sifat tanpa sebagian lainnya – yang mewajibkan dalam apa yang mereka nafikan baik tafwid maupun takwil yang mخالف dengan makna lafaz – qanun yang lurus. Jika dikatakan kepada mereka: Mengapa kalian mentakwil ini dan mengakui itu, padahal pertanyaan dalam keduanya sama? Maka tidak ada jawaban yang benar bagi mereka. Inilah pertentangan mereka dalam penafian.
Demikian pula pertentangan mereka dalam penetapan. Siapa yang mentakwil nash-nash dengan salah satu makna yang dia tetapkan, maka ketika mereka mengalihkan nash dari makna yang dituntutnya kepada makna lain, menjadi wajib bagi mereka dalam makna yang dialihkan kepadanya apa yang wajib bagi mereka dalam makna yang dialihkan darinya. Jika seseorang berkata: Takwil kecintaan-Nya, ridha-Nya, murka-Nya, dan kemurkaan-Nya adalah kehendak-Nya untuk pahala dan siksa, maka apa yang mengikatnya dalam kehendak serupa dengan apa yang mengikatnya dalam cinta, benci, ridha, dan murka. Dan jika dia menafsirkan itu dengan maf’ul-nya – yaitu apa yang Dia ciptakan dari pahala dan siksa – maka dia terikat dalam hal itu dengan hal serupa yang dia lari darinya. Karena perbuatan yang masuk akal pasti pertama-tama berdiri pada pelakunya, dan pahala serta siksa yang dibuat hanyalah atas perbuatan apa yang dicintai, diridhai, dimurkai, dan dibenci oleh yang memberi pahala dan yang menghukum. Jika mereka menetapkan perbuatan dengan cara yang masuk akal dalam kesaksian bagi hamba, mereka menyerupakan. Dan jika mereka menetapkannya berlawanan dengan itu, maka demikian pula seluruh sifat.
Fasal
Adapun dua perumpamaan yang diberikan:
[Perumpamaan Pertama – Surga]
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan kepada kita tentang apa yang ada di surga dari makhluk-makhluk, dari jenis-jenis makanan, minuman, pakaian, pernikahan, dan tempat tinggal. Dia memberitakan kepada kita bahwa di dalamnya ada susu, madu, khamar, air, daging, buah-buahan, sutra, emas, perak, bidadari, dan istana-istana.
Ibn Abbas radhiyallahu anhuma telah berkata: Tidak ada di dunia sesuatu dari apa yang ada di surga kecuali nama-namanya. Jika hakikat-hakikat yang Allah beritakan tentangnya itu sesuai dalam nama-nama dengan hakikat-hakikat yang ada di dunia, dan tidak menyerupainya, bahkan di antara keduanya ada perbedaan yang tidak diketahui kecuali oleh Allah Ta’ala – maka sang Pencipta Subhanahu wa Ta’ala lebih besar perbedaannya dengan makhluk-makhluk daripada perbedaan makhluk dengan makhluk. Perbedaan-Nya dengan makhluk-makhluk-Nya lebih besar dari perbedaan wujud akhirat dengan wujud dunia, karena makhluk lebih dekat kepada makhluk yang sesuai dengannya dalam nama daripada Pencipta kepada makhluk. Dan ini jelas dan nyata.
[Perpecahan Manusia dalam Apa yang Allah Beritakan tentang Diri-Nya dan Hari Akhir]
Karena itulah manusia terpecah dalam masalah ini menjadi tiga kelompok:
Salaf, para imam, dan pengikut mereka: Beriman dengan apa yang Allah beritakan tentang diri-Nya dan tentang hari akhir, dengan pengetahuan mereka tentang perbedaan antara apa yang ada di dunia dan apa yang ada di akhirat, dan bahwa perbedaan Allah dengan makhluk-Nya lebih besar.
Kelompok kedua: Yang menetapkan apa yang Allah beritakan di akhirat dari pahala dan siksa, dan menafi banyak dari apa yang Dia beritakan dari sifat-sifat, seperti kelompok-kelompok dari ahli kalam: Mu’tazilah dan yang menyetujui mereka.
Kelompok ketiga: Menafi ini dan itu, seperti Qaramithah Bathiniyyah dan para filosof pengikut Masysya’iyyin, dan semacam mereka dari para mulhid yang mengingkari hakikat-hakikat apa yang Allah beritakan tentang diri-Nya dan tentang hari akhir.
[Takwil Bathiniyyah terhadap Perintah dan Larangan]
Kemudian banyak dari mereka menjadikan perintah dan larangan dari bab ini, maka mereka menjadikan syariat-syariat yang diperintahkan dan hal-hal terlarang yang dilarang memiliki takwil-takwil batin yang bertentangan dengan apa yang diketahui kaum muslimin darinya. Sebagaimana mereka mentakwil shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah. Mereka berkata: Shalat lima waktu adalah mengetahui rahasia-rahasia mereka, puasa bulan Ramadhan adalah menyembunyikan rahasia-rahasia mereka, dan haji ke Baitullah adalah perjalanan kepada guru-guru mereka, dan semacam itu dari takwil-takwil yang diketahui dengan darurat bahwa itu adalah dusta dan fitnah terhadap para rasul – shalawaatullahi ‘alaihim -, dan pengubahan kalam Allah dan rasul-Nya dari tempat-tempatnya, dan ilhad dalam ayat-ayat Allah.
Dan mereka mungkin berkata: Syariat-syariat wajib bagi awam bukan khawas. Jika seorang laki-laki menjadi dari ‘arif mereka, muhaqiq mereka, dan muwahid mereka, mereka mengangkat darinya kewajiban-kewajiban dan menghalalkan baginya hal-hal yang diharamkan. Dan mungkin ditemukan dalam yang mengaku kepada tasawuf dan suluk orang yang masuk dalam sebagian madzhab-madzhab ini.
Para Bathiniyyah mulhid ini telah ijma’ kaum muslimin bahwa mereka lebih kafir dari Yahudi dan Nasrani.
Apa yang dijadikan hujah oleh ahli iman dan isbat terhadap para mulhid ini dijadikan hujah oleh setiap yang termasuk ahli iman dan isbat terhadap yang menyekutui mereka dalam sebagian ilhad mereka. Jika menetapkan sifat-sifat bagi Allah Ta’ala dan menafi penyerupaan makhluk dari-Nya, sebagaimana yang ditunjukkan ayat-ayat yang jelas – maka itu adalah kebenaran yang sesuai dengan manqul dan ma’qul, dan meruntuhkan dasar ilhad dan kesesatan.
[Qiyas Aula (Perbandingan yang Lebih Utama)]
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dipukul bagi-Nya perumpamaan-perumpamaan yang di dalamnya ada penyerupaan dengan makhluk-Nya, karena Allah tidak ada yang serupa dengan-Nya, bahkan bagi-Nya matsal a’la (perumpamaan tertinggi). Maka tidak boleh Dia dan makhluk berserikat dalam qiyas tamtsil, dan tidak dalam qiyas syumul yang sama individu-individunya. Tetapi digunakan dalam hak-Nya matsal a’la, yaitu bahwa setiap yang dihiasi makhluk dari kesempurnaan maka Pencipta lebih layak dengannya, dan setiap yang dijauhkan makhluk dari kekurangan maka Pencipta lebih layak untuk dijauhkan darinya. Jika makhluk dijauhkan dari penyerupaan makhluk dengan kesepakatan dalam nama, maka Pencipta lebih layak untuk dijauhkan dari penyerupaan makhluk, meskipun terjadi kesepakatan dalam nama.
[Perumpamaan Kedua – Ruh]
Begitulah perkataan dalam perumpamaan kedua – yaitu ruh yang ada pada kita. Dia telah dideskripsikan dengan sifat-sifat tsubut dan salbi. Nash-nash telah memberitakan bahwa dia naik dan mendaki dari langit ke langit, dan bahwa dia dicabut dari badan dan dikeluarkan darinya sebagaimana rambut dikeluarkan dari adonan.
[Kegoncangan Manusia dalam Hakikat Ruh]
Manusia goncang dalam hal itu:
Di antara mereka kelompok-kelompok dari ahli kalam menjadikannya bagian dari badan atau sifat dari sifat-sifatnya, seperti perkataan sebagian mereka: Dia adalah nafas atau angin yang berulang-ulang dalam badan. Dan perkataan sebagian mereka: Dia adalah kehidupan, atau mizaj, atau nafas badan.
Di antara mereka kelompok-kelompok dari ahli filsafat mendeskripsikannya dengan apa yang mereka deskripsikan pada wajib al-wujud menurut mereka, yaitu hal-hal yang tidak bersifat dengannya kecuali mumtani’ al-wujud. Mereka berkata: Tidak di dalam badan dan tidak di luarnya, tidak terpisah darinya dan tidak bercampur dengannya, tidak bergerak dan tidak diam, tidak naik dan tidak turun, tidak jisim dan tidak ‘aradh. Dan mereka mungkin berkata: Dia tidak menangkap hal-hal tertentu dan hakikat-hakikat yang ada di luar, dan hanya menangkap hal-hal kulli muthlaqah. Dan mereka mungkin berkata: Dia tidak di dalam alam dan tidak di luarnya, tidak terpisah darinya dan tidak bercampur. Dan mungkin mereka berkata: Tidak masuk dalam ajsam alam dan tidak keluar darinya, dengan penafsiran mereka terhadap jisim dengan apa yang menerima isyarah hissi. Mereka mendeskripsikannya bahwa tidak mungkin diisyaratkan kepadanya dan semacam itu dari sifat-sifat salbi yang menempelkannya dengan ma’dum dan mumtani’. Jika dikatakan kepada mereka: Menetapkan seperti ini mustahil dalam dharurah akal.
Mereka berkata: Bahkan ini mungkin, dengan dalil bahwa kulliyyat mungkin dan ada, dan tidak diisyaratkan kepadanya.
Mereka telah lalai dari kenyataan bahwa kulliyyat tidak ada secara kulli kecuali dalam adz-dzan bukan dalam a’yan. Mereka menyandarkan dalam apa yang mereka katakan dalam mabda’ dan ma’ad pada khayalan seperti ini yang tidak tersembunyi kerusakannya dari kebanyakan jahil.
[Sebab Kegoncangan]
Kegoncangan penafi dan musbita dalam ruh banyak. Penyebabnya adalah bahwa ruh – yang dinamai dengan nafas nathiqah menurut para filosof – bukan dari jenis badan ini, dan bukan dari jenis unsur-unsur dan yang dilahirkan darinya, bahkan dia dari jenis lain yang berbeda dengan jenis-jenis ini. Maka kelompok ini tidak mengenalnya kecuali dengan salub yang mewajibkan perbedaannya dengan ajsam yang disaksikan, dan kelompok itu menjadikannya dari jenis ajsam yang disaksikan. Kedua perkataan itu salah.
[Pendapat Manusia tentang Lafaz “al-Jism”:]
Mengatakan secara mutlak bahwa ruh itu adalah jasad atau bukan jasad memerlukan perincian, karena lafaz “al-jism” (jasad) memiliki berbagai definisi istilah di kalangan manusia yang berbeda dari makna bahasanya.
Ahli bahasa mengatakan: jasad adalah tubuh dan badan. Dengan pengertian ini, ruh bukanlah jasad, karena itu mereka mengatakan: ruh dan jasad. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu dengarkan perkataan mereka” (QS. Al-Munafiqun: 4), dan firman Allah Ta’ala: “Dan Allah menambahkan kepadanya kelebihan pada ilmu dan tubuh” (QS. Al-Baqarah: 247).
Adapun ahli kalam, di antara mereka ada yang mengatakan: jasad adalah yang wujud, di antara mereka ada yang mengatakan: jasad adalah yang berdiri sendiri, di antara mereka ada yang mengatakan: jasad adalah yang tersusun dari unsur-unsur tunggal. Di antara mereka ada yang mengatakan: jasad adalah yang tersusun dari materi dan bentuk. Semua mereka mengatakan: jasad adalah yang dapat ditunjuk secara inderawi.
Di antara mereka ada yang mengatakan: jasad bukanlah yang tersusun dari ini atau itu, tetapi jasad adalah apa yang dapat ditunjuk dan dikatakan: ia di sini atau di sana. Berdasarkan ini, jika ruh adalah sesuatu yang dapat ditunjuk dan diikuti oleh pandangan orang yang mati – sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya apabila ruh keluar, pandangan mengikutinya”, dan bahwa ruh dicabut dan dinaikkan ke langit – maka ruh adalah jasad menurut istilah ini.
[Maksud Memberikan Perumpamaan dengan Ruh]
Yang dimaksud adalah bahwa ruh, jika ia wujud, hidup, berilmu, berkuasa, mendengar, melihat, naik dan turun, pergi dan datang, dan sifat-sifat lain semacam itu, sedangkan akal-akal tidak mampu menentukan hakikat dan batasannya karena mereka tidak pernah menyaksikan sesuatu yang serupa dengannya, padahal hakikat sesuatu hanya dapat dipahami dengan menyaksikannya atau menyaksikan sesuatu yang serupa dengannya. Jika ruh memiliki sifat-sifat ini tanpa ada yang menyerupainya dari makhluk-makhluk yang dapat disaksikan, maka Sang Pencipta lebih pantas untuk berbeda dari makhluk-makhluk-Nya sambil memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang pantas bagi-Nya. Orang-orang berakal lebih tidak mampu untuk membatasi atau menentukan hakikat-Nya daripada mereka tidak mampu membatasi atau menentukan hakikat ruh.
Jika orang yang menafikan sifat-sifat ruh adalah pengingkar yang meniadakannya, dan orang yang menyerupakan ruh dengan makhluk-makhluk yang dapat disaksikan adalah orang jahil yang menyerupakan ruh dengan sesuatu yang tidak seperti bentuknya, padahal ruh tetap terbukti dengan pembuktian yang hakiki dan pantas mendapat sifat-sifat yang dimilikinya – maka Sang Pencipta Subhanahu wa Ta’ala lebih pantas bahwa orang yang menafikan sifat-sifat-Nya adalah pengingkar yang meniadakan, dan orang yang mengqiyaskan-Nya dengan makhluk-Nya adalah orang jahil yang menyerupakan-Nya. Dia Subhanahu tetap terbukti dengan pembuktian yang hakiki dan pantas mendapat nama-nama dan sifat-sifat yang dimiliki-Nya.
Fasal
Adapun penutup yang menyeluruh, di dalamnya terdapat kaidah-kaidah yang bermanfaat:
[Kaidah Pertama – Sifat-sifat Allah Subhanahu berupa Penetapan dan Penafian]
Kaidah pertama – bahwa Allah Subhanahu dideskripsikan dengan penetapan dan penafian. Penetapan seperti kabar-Nya bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Kuasa atas segala sesuatu, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat, dan sebagainya. Penafian seperti firman-Nya: “Tidak mengantuk dan tidak tidur” (QS. Al-Baqarah: 255).
[Sifat-sifat Penafian Mengandung Penetapan Kesempurnaan]
Perlu diketahui bahwa penafian tidak mengandung pujian atau kesempurnaan kecuali jika mengandung penetapan. Penafian semata tidak mengandung pujian atau kesempurnaan, karena penafian murni adalah ketiadaan murni, dan ketiadaan murni bukanlah sesuatu, dan apa yang bukan sesuatu sebagaimana dikatakan bukanlah sesuatu, apalagi sampai menjadi pujian atau kesempurnaan. Karena penafian murni dapat disifatkan kepada yang tidak ada dan yang mustahil, sedangkan yang tidak ada dan yang mustahil tidak dapat dideskripsikan dengan pujian atau kesempurnaan.
[Ayat-ayat Al-Quran tentang Hal Itu]
Karena itu, kebanyakan sifat penafian yang Allah sifatkan untuk diri-Nya mengandung penetapan pujian, seperti firman-Nya: “Allah, tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur” hingga firman-Nya: “Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya” (QS. Al-Baqarah: 255).
Penafian mengantuk dan tidur mengandung kesempurnaan hidup dan berdiri sendiri, maka itu menjelaskan kesempurnaan bahwa Dia adalah Yang Hidup lagi Berdiri Sendiri.
Demikian pula firman-Nya: “Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya”, artinya tidak menyusahkan dan tidak memberatkan-Nya, dan itu mengharuskan kesempurnaan kekuasaan-Nya dan kesempurnaannya. Berbeda dengan makhluk yang berkuasa jika ia mampu melakukan sesuatu dengan semacam kesulitan dan kesusahan, maka itu adalah kekurangan dalam kekuasaannya dan cacat dalam kekuatannya.
Demikian pula firman Allah Ta’ala: “Tidak luput dari pengetahuan-Nya seberat zarrah pun di langit dan di bumi” (QS. Saba’: 3). Penafian terluput mengharuskan ilmu-Nya tentang setiap zarrah di langit dan bumi.
Demikian pula firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam hari, dan Kami tidak merasa lelah sedikitpun” (QS. Qaf: 38). Penafian tersentuh kelelahan yang berupa keletihan dan kepenatan menunjukkan kesempurnaan kekuasaan dan puncak kekuatan.
Berbeda dengan makhluk yang mengalami keletihan dan kepenatan.
Demikian pula firman-Nya: “Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan” (QS. Al-An’am: 103). Itu hanya menafikan pengjangkauan yang berupa pencakupan, sebagaimana yang dikatakan kebanyakan ulama. Tidak menafikan penglihatan semata, karena yang tidak ada tidak dapat dilihat, dan tidak ada pujian dalam tidak dapat dilihatnya, karena jika demikian maka yang tidak ada akan terpuji. Sesungguhnya pujian itu terletak pada tidak dapat dicakupi walaupun dapat dilihat, sebagaimana Dia tidak dapat dicakupi walaupun dapat diketahui. Sebagaimana jika Dia diketahui tidak dapat dicakupi dengan pengetahuan, demikian pula jika Dia dilihat tidak dapat dicakupi dengan penglihatan.
Maka penafian pengjangkauan mengandung penetapan keagungan-Nya yang merupakan pujian dan sifat kesempurnaan, dan itu adalah dalil atas penetapan penglihatan bukan penanfiannya, tetapi dalil atas penetapan penglihatan tanpa pencakupan, dan inilah kebenaran yang disepakati oleh salaf umat dan para imamnya.
Jika engkau merenungkan hal itu, engkau akan mendapati setiap penafian yang tidak mengharuskan penetapan adalah yang tidak Allah sifatkan untuk diri-Nya. Orang-orang yang tidak menyifatkan Allah kecuali dengan penafian, pada hakikatnya tidak menetapkan Tuhan yang terpuji, bahkan tidak menetapkan yang wujud.
Demikian pula orang yang berbagi dengan mereka dalam sebagian hal itu, seperti orang-orang yang mengatakan: Dia tidak berbicara, atau tidak dapat dilihat, atau tidak di atas alam, atau tidak bersemayam di atas Arsy, dan mereka berkata: tidak di dalam alam dan tidak di luar alam, tidak terpisah dari alam dan tidak bersatu dengan alam; karena sifat-sifat ini dapat disifatkan kepada yang tidak ada, dan tidak mengharuskan sifat penetapan. Karena itu Mahmud bin Sabaktikin berkata kepada orang yang mengklaim hal itu tentang Sang Pencipta: Bedakan untuk kami antara Tuhan yang engkau tetapkan ini dengan yang tidak ada. Demikian pula tidak berbicara atau tidak turun, tidak ada sifat pujian atau kesempurnaan dalam hal itu, bahkan sifat-sifat ini menyerupakan-Nya dengan yang kurang atau yang tidak ada. Sifat-sifat ini di antaranya yang hanya disifatkan kepada yang tidak ada, di antaranya yang hanya disifatkan kepada benda mati atau yang kurang.
Orang yang berkata: Dia tidak terpisah dari alam dan tidak masuk ke dalam alam, seperti orang yang berkata: Dia tidak berdiri sendiri dan tidak berdiri dengan yang lain, tidak qadim dan tidak baru, tidak mendahului alam dan tidak bersamaan dengannya.
[Orang yang Menafikan Sifat Kesempurnaan dari Allah Harus Menyifatkan-Nya dengan Lawannya]
Orang yang berkata: Dia tidak hidup, tidak mendengar, tidak melihat, tidak berbicara, harus menyifatkan-Nya dengan mati, tuli, buta, bisu.
[Sanggahan]
Jika ia berkata: Kebutaan adalah tidak adanya penglihatan dari sesuatu yang seharusnya dapat melihat, dan apa yang tidak dapat melihat seperti tembok tidak dikatakan buta atau dapat melihat.
[Jawaban dari Beberapa Segi: Segi Pertama]
Dikatakan kepadanya: Ini adalah istilah yang kalian buat, selain itu apa yang disifatkan dengan tidak adanya kehidupan, pendengaran, penglihatan, dan ucapan dapat disifatkan dengan kematian, ketulian, kebutaan, kebisuan, dan kebungkaman.
[Segi Kedua]
Juga: Setiap yang wujud dapat disifatkan dengan hal-hal ini dan lawannya, karena Allah berkuasa menjadikan benda mati hidup, sebagaimana Dia menjadikan tongkat Musa menjadi ular yang menelan tali-tali dan tongkat-tongkat.
[Segi Ketiga]
Juga: Yang tidak dapat disifatkan dengan sifat-sifat ini lebih kurang daripada yang dapat disifatkan dengannya sambil disifatkan dengan lawannya. Benda mati yang tidak disifatkan dengan penglihatan atau kebutaan, tidak dengan ucapan atau kebisuan, lebih kurang daripada yang hidup yang buta dan bisu.
Jika dikatakan: Sang Pencipta Azza wa Jalla tidak mungkin disifatkan dengan itu, maka dalam hal itu ada penyifatan-Nya dengan kekurangan yang lebih besar daripada jika disifatkan dengan kebisuan, kebutaan, ketulian, dan sebagainya. Apalagi jika dijadikan tidak dapat menerima keduanya, maka itu penyerupaan dengan benda mati yang tidak dapat disifatkan dengan salah satunya, dan ini penyerupaan dengan benda-benda mati bukan dengan hewan. Bagaimana orang yang mengatakan itu mengingkari orang lain tentang apa yang ia klaim sebagai penyerupaan dengan yang hidup!
[Segi Keempat]
Juga, penafian sifat-sifat ini sendiri adalah kekurangan, sebagaimana penetapannya adalah kesempurnaan. Kehidupan pada dirinya – dengan tidak memandang siapa yang disifatkan dengannya – adalah sifat kesempurnaan. Demikian pula ilmu, kekuasaan, pendengaran, penglihatan, ucapan, perbuatan, dan sebagainya. Apa yang merupakan sifat kesempurnaan, maka Dia Subhanahu wa Ta’ala lebih berhak disifatkan dengannya daripada makhluk-makhluk. Jika Dia tidak disifatkan dengannya padahal makhluk disifatkan dengannya, maka makhluk akan lebih sempurna dari-Nya.
[Perbandingan antara Yang Menafikan Dua Lawan dari Allah dengan Yang Menyifatkan-Nya dengan Penafian Saja]
Ketahuilah bahwa Jahmiyyah murni seperti Qaramithah dan yang menyerupai mereka menafikan dari Allah Ta’ala disifatkan dengan dua lawan hingga mereka berkata: tidak wujud dan tidak bukan wujud, tidak hidup dan tidak bukan hidup.
Diketahui bahwa kosong dari dua lawan adalah mustahil dalam akal-akal yang jelas, seperti berkumpulnya dua lawan.
Yang lain menyifatkan-Nya dengan penafian saja, mereka berkata: tidak hidup, tidak mendengar, tidak melihat.
Mereka ini lebih kafir dari yang pertama dari satu segi, dan yang pertama lebih kafir dari mereka dari segi lain.
Jika dikatakan kepada mereka: Ini mengharuskan menyifatkan-Nya dengan lawan itu seperti kematian, ketulian, kebisuan. Mereka berkata: Itu hanya harus jika Dia dapat menerima hal itu.
Alasan ini menambah kerusakan ucapan mereka.
Demikian pula yang menyerupai mereka, yaitu yang berkata: tidak di dalam alam dan tidak di luar alam – jika dikatakan kepada mereka: Ini mustahil dalam keharusan akal, seperti jika dikatakan: tidak qadim dan tidak baru, tidak wajib dan tidak mungkin, tidak berdiri sendiri dan tidak berdiri dengan yang lain.
Mereka berkata: Ini hanya berlaku jika Dia dapat menerima hal itu, dan penerimaan hanya dari yang berposisi. Jika posisi hilang maka hilang penerimaan dua lawan ini.
Dikatakan kepada mereka: Pengetahuan makhluk tentang mustahilnya kosong dari dua lawan ini adalah pengetahuan mutlak, tidak dikecualikan darinya yang wujud. Posisi yang disebutkan jika dimaksudkan dengannya bahwa posisi-posisi yang wujud mengelilinginya, maka ini adalah berada dalam alam. Jika dimaksudkan dengannya bahwa Dia berposisi dari makhluk-makhluk, artinya: terpisah dari mereka, berbeda dari mereka, maka ini adalah keluar.
Yang berposisi dimaksudkan terkadang apa yang di dalam alam, terkadang apa yang di luar alam. Jika dikatakan: tidak berposisi, maka artinya tidak di dalam alam dan tidak di luar alam.
Mereka mengganti ungkapan untuk mengira orang yang tidak memahami hakikat ucapan mereka bahwa ini makna lain, padahal itu makna yang diketahui kerusakannya dengan keharusan akal. Sebagaimana yang dilakukan yang pertama dalam ucapan mereka: tidak hidup dan tidak mati, tidak wujud dan tidak tidak wujud, tidak berilmu dan tidak jahil.
[Kaidah Kedua – Lafaz Ada Dua Macam: 1- Lafaz yang Ada Dalil Syar’i. Hukumnya]
Kaidah kedua – bahwa apa yang diberitakan Rasul tentang Tuhannya Azza wa Jalla maka wajib beriman kepadanya, baik kita mengetahui maknanya atau tidak, karena beliau adalah yang benar lagi dibenarkan. Apa yang datang dalam Al-Kitab dan As-Sunnah wajib bagi setiap mukmin beriman kepadanya walaupun tidak memahami maknanya.
Demikian pula apa yang tetap dengan kesepakatan salaf umat dan para imamnya. Apalagi bab ini kebanyakannya terdapat nash dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, disepakati oleh salaf umat.
[2- Lafaz yang Tidak Ada Dalil Syar’i. Hukumnya]
Apa yang dipersengketakan oleh orang-orang belakangan, penafian dan penetapan, maka tidak wajib bagi seseorang bahkan tidak boleh baginya menyetujui seseorang dalam menetapkan lafaz atau menafikannya, hingga ia mengetahui maksudnya. Jika ia bermaksud kebenaran maka diterima, jika ia bermaksud kebatilan maka ditolak, jika ucapannya mengandung kebenaran dan kebatilan maka tidak diterima mutlak dan tidak ditolak seluruh maknanya, tetapi lafaz dihentikan dan makna dijelaskan, sebagaimana manusia berselisih tentang arah, posisi, dan lainnya.
[Lafaz “al-Jihah”]
Lafaz “al-jihah” (arah) terkadang dimaksudkan dengannya sesuatu yang wujud selain Allah maka ia makhluq, seperti jika dimaksudkan dengan arah adalah Arsy itu sendiri atau langit-langit itu sendiri. Terkadang dimaksudkan dengannya apa yang bukan wujud selain Allah Ta’ala, seperti jika dimaksudkan dengan arah adalah apa yang di atas alam.
Diketahui bahwa tidak ada dalam nash penetapan lafaz “arah” atau penafiannnya, sebagaimana ada di dalamnya penetapan “ketinggian”, “bersemayam”, “di atas”, “naik kepada-Nya”, dan sebagainya.
Telah diketahui bahwa yang ada hanyalah Sang Pencipta dan makhluk, dan Sang Pencipta terpisah dari makhluk Subhanahu wa Ta’ala, tidak ada dalam makhluk-makhluk-Nya sesuatu dari zat-Nya, dan tidak ada dalam zat-Nya sesuatu dari makhluk-makhluk-Nya.
Maka dikatakan kepada yang menafikan arah: Apakah engkau maksudkan dengan arah bahwa ia sesuatu yang wujud makhluq, maka Allah tidak berada dalam makhluk-makhluk; ataukah engkau maksudkan dengan arah apa yang di luar alam, maka tidak diragukan bahwa Allah di atas alam, terpisah dari makhluk-makhluk.
Dan demikian pula dikatakan kepada orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah berada di suatu arah,” apakah engkau bermaksud dengan itu bahwa Allah berada di atas yang tinggi, ataukah engkau bermaksud bahwa Allah berada di dalam sesuatu dari makhluk-makhluk? Jika engkau bermaksud yang pertama, maka itu adalah benar. Dan jika engkau bermaksud yang kedua, maka itu adalah batil.
[Lafaz “Al-Mutahayyiz”]
Demikian pula lafaz “Al-Mutahayyiz” (yang menempati tempat), jika dia bermaksud bahwa Allah dibatasi oleh makhluk-makhluk, maka Allah Maha Besar dan Maha Agung. Bahkan kursi-Nya telah meliputi langit dan bumi. Allah telah berfirman: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (Surat Az-Zumar: 67).
Dan telah tetap dalam hadis-hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Allah menggenggam bumi dan melipat langit-langit dengan tangan kanan-Nya, kemudian berkata: Akulah Raja, di mana raja-raja bumi?” Dan dalam hadis lain: “Dan sesungguhnya Dia menggelindingkannya sebagaimana anak-anak kecil menggelindingkan bola.” Dan dalam hadis Ibnu Abbas: “Tidaklah langit tujuh dan bumi tujuh beserta apa yang ada di dalamnya di tangan Ar-Rahman kecuali seperti biji sawi di tangan salah seorang di antara kalian.”
Dan jika dia bermaksud bahwasanya Dia terpisah dari makhluk-makhluk, yaitu berbeda dari mereka, terpisah dari mereka, tidak bersemayam di dalam mereka, maka Dia Maha Suci sebagaimana yang dikatakan oleh para imam Ahlus Sunnah: Di atas langit-langit-Nya, di atas Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya.
[Kaidah Ketiga – Perkataan bahwa zahir nash-nash sifat dimaksudkan atau tidak dimaksudkan memerlukan penjelasan rinci]
Kaidah ketiga – Jika ada yang berkata: “Zahir nash-nash dimaksudkan,” atau “Zahirnya tidak dimaksudkan.”
Maka dikatakan: Lafaz “zahir” mengandung keumuman dan keraguan. Jika yang berkata itu meyakini bahwa zahirnya adalah penyerupaan dengan sifat-sifat makhluk, atau apa yang menjadi kekhususan mereka, maka tidak diragukan bahwa ini tidak dimaksudkan.
Akan tetapi, para salaf dan imam tidak menyebut ini sebagai zahir, dan mereka tidak rela bahwa zahir Al-Qur’an dan hadis adalah kekufuran dan kebatilan. Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui dan lebih bijaksana daripada kalam-Nya yang dengan itu Dia mensifati diri-Nya tidak menampakkan kecuali apa yang merupakan kekufuran dan kesesatan.
[Kesalahan orang yang menjadikan zahir nash-nash mengharuskan penyerupaan]
Dan orang-orang yang menjadikan zahirnya demikian, mereka keliru dari dua segi:
Terkadang mereka menjadikan makna yang rusak sebagai zahir lafaz, hingga mereka menjadikannya memerlukan takwil yang menyelisihi zahir, padahal tidak demikian.
Dan terkadang mereka menolak makna yang benar yang merupakan zahir lafaz, karena keyakinan mereka bahwa itu batil.
[Contoh-contoh]
Yang pertama: Sebagaimana mereka berkata tentang firman-Nya: “Hamba-Ku, Aku lapar tetapi engkau tidak memberi-Ku makan…” hadis ini. Dan dalam atsar yang lain: “Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi, barangsiapa yang berjabat tangan dengannya dan menciumnya, maka seakan-akan dia berjabat tangan dengan Allah dan mencium tangan kanan-Nya.” Dan sabda-Nya: “Hati-hati para hamba berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman.” Maka mereka berkata: “Telah diketahui bahwa tidak ada di hati-hati kita jari-jari yang Haq.”
Maka dikatakan kepada mereka: Seandainya kalian memberikan nash-nash haknya dari petunjuk, niscaya kalian akan mengetahui bahwa nash-nash itu tidak menunjukkan kecuali kepada kebenaran.
Adapun hadis yang pertama, maka sabda-Nya: “Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi, barangsiapa yang berjabat tangan dengannya dan menciumnya, maka seakan-akan dia berjabat tangan dengan Allah dan mencium tangan kanan-Nya” adalah tegas bahwa Hajar Aswad bukanlah sifat bagi Allah, dan bukan tangan kanan-Nya sendiri, karena beliau bersabda: “tangan kanan Allah di bumi,” dan beliau bersabda: “barangsiapa yang menciumnya dan berjabat tangan dengannya maka seakan-akan dia berjabat tangan dengan Allah dan mencium tangan kanan-Nya.” Dan diketahui bahwa yang diserupakan berbeda dengan yang diserupakan dengannya. Maka dalam nash hadis terdapat penjelasan bahwa yang mengusapnya bukanlah berjabat tangan dengan Allah, dan bahwa itu bukan tangan kanan-Nya sendiri. Bagaimana mungkin zahirnya dijadikan kekufuran, dan bahwa itu memerlukan takwil! Padahal hadis ini hanya dikenal dari Ibnu Abbas.
Adapun hadis yang lain: Maka itu dalam Sahih dijelaskan: “Allah berfirman: Hamba-Ku, Aku lapar tetapi engkau tidak memberi-Ku makan. Maka dia berkata: Wahai Rabbku, bagaimana aku memberi-Mu makan sedangkan Engkau adalah Rabb semesta alam?! Maka Allah berfirman: Tidakkah engkau mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan lapar, seandainya engkau memberinya makan niscaya engkau akan mendapatkan itu di sisi-Ku. Hamba-Ku, Aku sakit tetapi engkau tidak menjenguk-Ku. Maka dia berkata: Wahai Rabbku, bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Rabb semesta alam?! Maka Allah berfirman: Tidakkah engkau mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan sakit, seandainya engkau menjenguknya niscaya engkau akan mendapati-Ku di sisinya.” Dan ini tegas bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak sakit dan tidak lapar, akan tetapi hamba-Nya sakit dan hamba-Nya lapar, maka Dia menjadikan kelaparannya sebagai kelaparan-Nya, dan sakitnya sebagai sakit-Nya, dengan menjelaskan itu bahwa “seandainya engkau memberi makan kepadanya niscaya engkau akan mendapatkan itu di sisi-Ku, dan seandainya engkau menjenguknya niscaya engkau akan mendapati-Ku di sisinya.” Maka tidak tersisa dalam hadis ini lafaz yang memerlukan takwil.
Adapun sabda-Nya: “Hati-hati para hamba berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman,” maka sesungguhnya tidak ada dalam zahirnya bahwa hati itu bersambung dengan jari-jari, tidak pula bersentuhan dengannya, dan tidak pula bahwa jari-jari itu berada di dalam hati. Dan tidak ada dalam perkataan orang yang berkata: “Ini berada di antara kedua tanganku,” apa yang mengharuskan bersentuhan dengan kedua tangannya. Dan jika dikatakan: “Dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi” (Surat Al-Baqarah: 164), maka itu tidak mengharuskan bahwa awan itu bersentuhan dengan langit dan bumi. Contoh-contoh seperti ini banyak.
[Perbedaan antara firman-Nya Ta’ala “yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” dan firman-Nya “dari apa yang dikerjakan tangan-tangan Kami”]
Dan yang menyerupai perkataan ini adalah menjadikan lafaz sebagai contoh bagi apa yang tidak serupa dengannya, sebagaimana dikatakan dalam firman-Nya: “Apakah yang menghalangi engkau sujud kepada yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (Surat Shad: 75), maka dikatakan: Itu seperti firman-Nya: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Kami telah menciptakan untuk mereka dari apa yang dikerjakan tangan-tangan Kami, hewan ternak” (Surat Yasin: 71). Maka ini tidak seperti itu, karena di sini Dia menyandarkan perbuatan kepada tangan-tangan sehingga menjadi serupa dengan firman-Nya: “Maka disebabkan apa yang dikerjakan oleh tangan-tangan kalian” (Surat Asy-Syura: 30), sedangkan di sana Dia menyandarkan perbuatan kepada-Nya, maka Dia berfirman: “yang Aku ciptakan” kemudian Dia berfirman: “dengan kedua tangan-Ku.” Dan juga sesungguhnya di sana Dia menyebutkan diri-Nya yang suci dengan bentuk mufrad (tunggal), dan dalam kedua tangan disebutkan lafaz tatsniyah (dual), sebagaimana dalam firman-Nya: “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas” (Surat Al-Maidah: 64), sedangkan di sini Dia menyandarkan tangan-tangan kepada bentuk jamak, maka menjadi seperti firman-Nya: “Yang berlayar dengan pengawasan Kami” (Surat Hud: 37).
Dan ini dalam jamak adalah contoh firman-Nya: “Di tangan-Nya kerajaan” (Surat Al-Mulk: 1) dan “Di tangan-Mu kebaikan” (Surat Ali Imran: 26) dalam mufrad. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan diri-Nya terkadang dengan bentuk mufrad, baik zhahir maupun dhamir, dan terkadang dengan bentuk jamak, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata” (Surat Al-Fath: 1) dan contoh-contoh seperti itu. Dan Dia tidak pernah menyebutkan diri-Nya dengan bentuk tatsniyah sama sekali, karena bentuk jamak mengharuskan pengagungan yang Dia layak menerimanya, dan mungkin menunjukkan makna-makna nama-nama-Nya, adapun bentuk tatsniyah maka menunjukkan bilangan yang terbatas, dan Dia suci dari itu.
Seandainya Dia berfirman: “Apakah yang menghalangi engkau sujud kepada yang diciptakan tangan-Ku,” maka itu akan seperti firman-Nya: “dari apa yang dikerjakan tangan-tangan Kami,” dan itu adalah contoh firman-Nya: “Di tangan-Nya kerajaan” dan “Di tangan-Mu kebaikan.” Dan seandainya Dia berfirman: “Aku ciptakan dengan tangan-Ku” dengan bentuk ifrad (tunggal), maka itu akan berbeda darinya, apalagi jika Dia berfirman: “Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” dengan bentuk tatsniyah.
Ini dengan adanya petunjuk hadis-hadis yang tersebar luas bahkan mutawatir, dan ijma’ salaf umat atas seperti apa yang ditunjukkan Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan panjang lebar di tempatnya, seperti sabda-Nya: “Orang-orang yang adil berada di sisi Allah di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan Ar-Rahman, dan kedua tangan-Nya adalah kanan, yaitu mereka yang berlaku adil dalam keputusan mereka, keluarga mereka, dan apa yang mereka pimpin.” Dan contoh-contoh seperti itu.
[Barangsiapa yang berkata tentang sebagian sifat: zahir dimaksudkan atau tidak dimaksudkan, maka dia terikat dengan itu dalam sifat-sifat lainnya karena jenisnya satu]
Dan jika yang berkata itu meyakini bahwa zahir nash-nash yang diperselisihkan maknanya dari jenis zahir nash-nash yang disepakati maknanya, dan zahir adalah yang dimaksudkan dalam semuanya, maka sesungguhnya Allah Ta’ala ketika mengabarkan bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu, dan bahwa Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Ahlus Sunnah serta para imam kaum muslimin sepakat bahwa ini sesuai zahirnya, dan bahwa zahir itu adalah yang dimaksudkan – maka telah diketahui bahwa mereka tidak bermaksud dengan zahir ini bahwa ilmu-Nya seperti ilmu kita, dan kekuasaan-Nya seperti kekuasaan kita.
Demikian pula ketika mereka sepakat bahwa Dia hidup secara hakiki, mengetahui secara hakiki, berkuasa secara hakiki, bukanlah maksud mereka bahwa Dia seperti makhluk yang hidup, mengetahui, berkuasa.
Maka demikian pula jika mereka berkata tentang firman-Nya: “Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya” (Surat Al-Maidah: 54), “Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada-Nya” (Surat Al-Maidah: 119), dan firman-Nya: “Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy” (Surat Al-A’raf: 54): Sesungguhnya itu sesuai zahirnya. Itu tidak mengharuskan bahwa zahirnya adalah istiwa seperti istiwa makhluk, dan tidak pula cinta seperti cintanya, dan tidak pula ridha seperti ridhanya.
Jika pendengar mengira bahwa zahir sifat-sifat itu menyerupai sifat-sifat makhluk, maka dia terikat untuk tidak menjadikan sesuatu dari zahir itu sebagai yang dimaksudkan. Dan jika dia meyakini bahwa zahirnya adalah apa yang layak bagi Khaliq dan khusus bagi-Nya, maka dia tidak berhak meniadakan zahir ini, dan meniadakan bahwa itu dimaksudkan kecuali dengan dalil yang menunjukkan peniadaan. Dan tidak ada dalam akal maupun dalam sam’ (nash) apa yang meniadakan ini kecuali dari jenis apa yang dengannya dinegasikan sifat-sifat lainnya, maka pembicaraan tentang semuanya adalah satu.
Penjelasan ini adalah bahwa sifat-sifat kita ada yang berupa zat dan jasad, dan itu adalah bagian-bagian dari kita, seperti wajah dan tangan; dan ada yang berupa makna dan sifat, dan itu berdiri pada kita, seperti pendengaran, penglihatan, perkataan, ilmu, dan kekuasaan.
Kemudian sesungguhnya dari yang diketahui bahwa Rabb ketika mensifati diri-Nya bahwa Dia hidup, mengetahui, berkuasa, maka kaum muslimin tidak berkata: “Sesungguhnya zahir ini tidak dimaksudkan, karena yang dimaksud dalam hak-Nya seperti yang dimaksud dalam hak kita;” maka demikian pula ketika Dia mensifati diri-Nya bahwa Dia menciptakan Adam dengan kedua tangan-Nya, itu tidak mewajibkan bahwa zahirnya tidak dimaksudkan, karena yang dimaksud dalam hak-Nya seperti yang dimaksud dalam hak kita, bahkan sifat yang disifatkan sesuai dengan yang disifatkan.
Jika zat-Nya yang suci tidak seperti zat-zat makhluk, maka sifat-sifat-Nya seperti zat-Nya tidak seperti sifat-sifat makhluk, dan nisbah sifat makhluk kepadanya, seperti nisbah sifat Khaliq kepada-Nya, dan yang dinisbatkan tidak seperti yang dinisbatkan, dan yang dinisbatkan kepadanya tidak seperti yang dinisbatkan kepadanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat matahari dan bulan,” maka beliau menyerupakan ru’yah dengan ru’yah, bukan yang dilihat dengan yang dilihat.
[Kaidah Keempat – Bahaya-bahaya yang dihadapi oleh orang yang mengira bahwa makna nash-nash sifat adalah penyerupaan]
Dan ini dijelaskan dengan kaidah keempat – yaitu bahwa banyak dari manusia yang mengira dalam sebagian sifat, atau dalam banyak darinya, atau kebanyakannya, atau semuanya, bahwa itu menyerupai sifat-sifat makhluk; kemudian dia ingin meniadakan apa yang dipahaminya itu, maka dia terjerumus ke dalam empat macam bahaya:
Pertama – Karena dia menyerupakan apa yang dipahaminya dari nash-nash dengan sifat-sifat makhluk, dan mengira bahwa makna nash-nash adalah penyerupaan.
Kedua – Bahwa dia jika menjadikan itu sebagai maknanya dan menta’tilkannya, maka nash-nash menjadi ta’til dari apa yang ditunjukkannya berupa penetapan sifat-sifat yang layak bagi Allah, maka dia tetap dengan kejahatannya terhadap nash-nash, dan prasangka buruknya yang dia sangkakan kepada Allah dan Rasul-Nya – di mana dia mengira bahwa yang dipahami dari kalam mereka adalah penyerupaan yang batil – dia telah menta’tilkan apa yang Allah dan Rasul-Nya titipkan dalam kalam mereka berupa penetapan sifat-sifat bagi Allah, dan makna-makna ilahiyah yang layak bagi keagungan Allah Subhanahu.
Ketiga – Bahwa dia meniadakan sifat-sifat itu dari Allah tanpa ilmu, maka dia menjadi muta’ttil bagi apa yang layak diterima Rabb Ta’ala.
Keempat – Bahwa dia mensifati Rabb dengan kebalikan sifat-sifat itu dari sifat-sifat orang mati dan benda mati, atau sifat-sifat yang tidak ada.
Maka dia telah menta’tilkan sifat-sifat kesempurnaan yang layak diterima Rabb Ta’ala, dan menyerupakan-Nya dengan yang kurang dan yang tidak ada, dan menta’tilkan nash-nash dari apa yang ditunjukkannya berupa sifat-sifat, dan menjadikan maknanya adalah penyerupaan dengan makhluk-makhluk, maka dia menggabungkan dalam Allah dan dalam kalam Allah antara ta’til dan tamtsil, dia menjadi mulhid dalam nama-nama-Nya dan ayat-ayat-Nya.
[Penjelasan itu dalam sifat “istiwa” dan “uluw”]
Contoh itu adalah bahwa semua nash menunjukkan mensifati Ilah dengan ketinggian dan keberadaan di atas makhluk-makhluk, dan istiwa-Nya di atas Arsy; adapun ketinggian-Nya dan pemisahan-Nya dari makhluk-makhluk maka dapat diketahui dengan akal yang sesuai dengan sam’, adapun istiwa di atas Arsy maka jalan mengetahuinya adalah sam’, dan tidak ada dalam Kitab dan Sunnah mensifati-Nya bahwa Dia tidak di dalam alam dan tidak di luarnya, dan tidak memisah dan tidak bercampur.
[Sifat “Istiwa”]
Maka yang mengira itu mengira bahwa jika Dia disifati dengan istiwa di atas Arsy, maka istiwa-Nya seperti istiwa manusia di atas punggung kapal dan hewan ternak, seperti firman-Nya: “Dan Dia menjadikan untuk kalian dari kapal dan hewan ternak apa yang kalian kendarai, agar kalian duduk tegak di atas punggungnya” (Surat Az-Zukhruf: 12-13), maka dia membayangkan bahwa jika Dia beristiwa di atas Arsy, maka Dia memerlukan kepadanya seperti kebutuhan yang beristiwa di atas kapal dan hewan ternak, seandainya kapal bocor niscaya yang beristiwa di atasnya akan jatuh, dan seandainya hewan tersandung niscaya yang beristiwa di atasnya akan terjatuh. Maka qiyas ini adalah bahwa seandainya Arsy tidak ada niscaya Rabb Tabaraka wa Ta’ala akan jatuh, kemudian dia ingin – menurut anggapannya – meniadakan ini maka dia berkata: “Istiwa-Nya bukanlah dengan duduk dan tidak pula dengan istiqrar.”
Dan dia tidak mengetahui bahwa makna “duduk” dan “istiqrar,” dikatakan tentangnya apa yang dikatakan tentang makna “istiwa”! Jika kebutuhan masuk dalam itu maka tidak ada perbedaan antara istiwa, duduk, dan istiqrar, dan Dia tidak dengan makna ini beristiwa, tidak pula beristiqrar, tidak pula duduk. Dan jika tidak masuk dalam makna itu, kecuali apa yang masuk dalam makna “istiwa,” maka menetapkan salah satunya dan meniadakan yang lain adalah sewenang-wenang.
Dan telah diketahui bahwa antara makna “istiwa,” “istiqrar,” dan “duduk” terdapat perbedaan-perbedaan yang dikenal, akan tetapi yang dimaksudkan di sini adalah agar diketahui kesalahan orang yang meniadakan sesuatu dengan menetapkan yang serupa dengannya.
Dan kesalahan ini dari kesalahannya dalam memahami istiwa-Nya di atas Arsy, di mana dia mengira bahwa itu seperti istiwa manusia di atas punggung hewan ternak dan kapal.
Dan tidak ada dalam lafaz apa yang menunjukkan kepada itu, karena Dia menyandarkan istiwa kepada diri-Nya yang mulia, sebagaimana Dia menyandarkan kepada-Nya seluruh perbuatan-perbuatan dan sifat-sifat-Nya, maka Dia menyebutkan bahwa Dia menciptakan kemudian beristiwa, sebagaimana Dia menyebutkan bahwa Dia menentukan lalu memberi petunjuk, dan bahwa Dia membangun langit dengan kekuatan, dan sebagaimana Dia menyebutkan bahwa Dia bersama Musa dan Harun mendengar dan melihat, dan contoh-contoh seperti itu. Maka Dia tidak menyebutkan istiwa mutlak yang cocok bagi makhluk, dan tidak pula umum yang mencakup makhluk, sebagaimana Dia tidak menyebutkan seperti itu dalam seluruh sifat-sifat-Nya, dan Dia hanya menyebutkan istiwa yang Dia nisbatkan kepada diri-Nya yang mulia.
Seandainya ditakdirkan – dengan takdir fardhi yang mustahil – bahwa Dia seperti makhluk-Nya – Maha Tinggi Allah dari itu – niscaya istiwa-Nya seperti istiwa makhluk-Nya. Adapun jika Dia tidak menyerupai makhluk-Nya, bahkan telah diketahui bahwa Dia Yang Maha Kaya dari makhluk, dan bahwa Dia Pencipta Arsy dan selain-Nya, dan bahwa semua selain-Nya memerlukan kepada-Nya, dan Dia Yang Maha Kaya dari semua selain-Nya, dan Dia tidak menyebutkan kecuali istiwa yang mengkhususkan-Nya, Dia tidak menyebutkan istiwa yang mencakup selain-Nya dan tidak pula cocok baginya, sebagaimana Dia tidak menyebutkan dalam ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, ru’yah-Nya, pendengaran-Nya, dan penciptaan-Nya kecuali apa yang mengkhususkan-Nya – maka bagaimana boleh dikira bahwa jika Dia beristiwa di atas Arsy, Dia memerlukan kepadanya, dan bahwa seandainya Arsy jatuh niscaya yang berada di atasnya akan terjatuh! Maha Suci Dia dan Maha Tinggi dari apa yang dikatakan orang-orang zalim dan pengingkar dengan ketinggian yang besar.
Bukankah ini kecuali kebodohan murni dan kesesatan dari orang yang memahami itu, atau mengiranya, atau mengiranya zahir lafaz dan maknanya, atau membolehkan itu atas Rabb semesta alam Yang Maha Kaya dari makhluk. Bahkan seandainya ditakdirkan bahwa orang bodoh memahami seperti ini, atau mengiranya, niscaya dijelaskan kepadanya bahwa ini tidak boleh, dan bahwa lafaz tidak menunjukkan kepada itu sama sekali, sebagaimana tidak menunjukkan kepada yang serupa dengannya dalam seluruh apa yang dengannya Rabb mensifati diri-Nya.
Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan langit Kami bangun dengan kekuatan” (Surat Adz-Dzariyat: 47), maka apakah dikira oleh yang mengira bahwa pembangunan-Nya seperti pembangunan manusia yang memerlukan, yang memerlukan kepada semen dan sekop dan pembantu-pembantu dan pembuatan batu bata dan pencampuran tanah liat?
Kemudian telah diketahui bahwa Allah Ta’ala menciptakan alam sebagiannya di atas sebagian yang lain, dan Dia tidak menjadikan yang tinggi memerlukan yang rendah. Maka udara berada di atas bumi, namun tidak memerlukan bumi untuk menahannya. Awan juga berada di atas bumi, namun tidak memerlukan bumi untuk menahannya. Langit-langit berada di atas bumi, namun tidak memerlukan ditopang oleh bumi. Maka Yang Maha Tinggi lagi Maha Luhur, Tuhan segala sesuatu dan Penguasanya, jika Dia berada di atas seluruh makhluk-Nya, bagaimana mungkin Dia harus memerlukan makhluk-Nya atau Arsy-Nya! Atau bagaimana ketinggian-Nya di atas makhluk-Nya mengharuskan kebutuhan ini, padahal hal itu tidak berlaku pada makhluk-makhluk! Dan telah diketahui bahwa sifat kekayaan (tidak memerlukan yang lain) yang dimiliki makhluk, maka Allah Subhanahu lebih berhak dan lebih layak memilikinya.
[Sifat “Ketinggian”]
Demikian pula firman-Nya: “Apakah kamu merasa aman terhadap (Allah) yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan membenamkan kamu ke dalam bumi, maka tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (Surat Al-Mulk ayat 16). Barangsiapa yang menyangka bahwa maksud ayat ini adalah Allah berada di dalam langit-langit, maka dia adalah orang yang jahil dan sesat menurut kesepakatan. Sebagaimana jika kita berkata: “Sesungguhnya matahari dan bulan berada di langit”, hal itu menunjukkan demikian. Karena huruf “fi” (di) berkaitan dengan apa yang sebelum dan sesudahnya, maka ia sesuai dengan mudhaf (yang disandarkan) dan mudhaf ilaih (yang disandari). Karena itulah dibedakan antara sesuatu berada di tempat, benda berada di ruang, sifat berada pada benda, wajah berada di cermin, dan kalimat berada di kertas. Karena setiap jenis dari jenis-jenis ini memiliki kekhususan yang membedakannya dari yang lain, meskipun huruf “fi” digunakan dalam semua itu.
Seandainya ada yang bertanya: “Apakah Arsy berada di langit atau di bumi?” Akan dijawab: “Di langit.” Dan jika ditanya: “Apakah surga berada di langit atau di bumi?” Akan dijawab: “Surga berada di langit.” Namun hal itu tidak mengharuskan bahwa Arsy berada di dalam langit-langit, bahkan surga pun tidak.
Telah ditetapkan dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Jika kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tinggi, paling tengah, dan atapnya adalah Arsy Ar-Rahman.” Maka surga ini, atapnya yang berupa Arsy berada di atas falak-falak, meskipun surga berada di langit. Dan langit yang dimaksud adalah ketinggian, baik yang berada di atas falak-falak maupun di bawahnya. Allah Ta’ala berfirman: “Maka hendaklah dia mengulurkan tali ke langit” (Surat Al-Hajj ayat 15) dan berfirman: “Dan Kami turunkan dari langit air yang suci” (Surat Al-Furqan ayat 48).
Karena telah tertanam dalam jiwa orang-orang yang diajak bicara bahwa Allah adalah Yang Maha Tinggi lagi Maha Luhur, dan bahwa Dia berada di atas segala sesuatu, maka yang dipahami dari firman-Nya: “yang (berkuasa) di langit” adalah bahwa Dia di langit, yaitu Dia berada di ketinggian dan Dia berada di atas segala sesuatu.
Demikian pula budak perempuan ketika ditanya: “Di mana Allah?” Dia menjawab: “Di langit.” Dia hanya bermaksud menunjukkan ketinggian tanpa mengkhususkan-Nya dengan benda-benda makhluk dan hulul (bersemayam) di dalamnya.
Jika dikatakan: “Ketinggian”, maka hal itu mencakup apa yang berada di atas seluruh makhluk. Maka apa yang berada di atas semuanya itulah yang berada di langit, dan hal ini tidak mengharuskan adanya wadah wujudi yang mengelilingi-Nya, karena tidak ada sesuatu yang wujud di atas alam kecuali Allah. Sebagaimana jika dikatakan: “Sesungguhnya Arsy berada di langit”, maka hal itu tidak mengharuskan bahwa Arsy berada dalam sesuatu yang lain yang wujud dan makhluk.
Jika diandaikan bahwa “langit” yang dimaksud adalah falak-falak, maka yang dimaksud adalah bahwa Dia berada di atasnya, sebagaimana firman-Nya: “Dan sungguh akan Aku salib kamu pada batang-batang kurma” (Surat Thaha ayat 71), dan sebagaimana firman-Nya: “Maka berjalanlah di muka bumi” (Surat Az-Zumar ayat 42), dan sebagaimana firman-Nya: “Maka berjalanlah kamu sekalian di muka bumi” (Surat At-Taubah ayat 2). Dikatakan: “Fulan berada di gunung, dan di atap”, meskipun dia berada di tempat yang paling tinggi di dalamnya.
[Kaidah Kelima – Kita mengetahui apa yang diberitakan kepada kita dari satu segi, bukan dari segi lain]
Kaidah kelima – bahwa kita mengetahui apa yang diberitakan kepada kita dari satu segi, bukan dari segi lain. Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menemukan pertentangan yang banyak di dalamnya” (Surat An-Nisa ayat 82), dan berfirman: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan perkataan (Al-Qur’an) itu” (Surat Al-Mu’minun ayat 68), dan berfirman: “(Ini adalah) sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (Surat Shad ayat 29), dan berfirman: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (Surat Muhammad ayat 24). Maka Dia memerintahkan untuk merenungkan seluruh kitab.
Dan Dia telah berfirman: “Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal” (Surat Ali Imran ayat 7).
[Perbedaan Pendapat tentang Kemungkinan Takwil Mutasyabih]
Jumhur salaf dan khalaf umat ini berpendapat bahwa waqaf (berhenti) pada firman-Nya: “padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah”. Inilah yang diriwayatkan dari Ubai bin Ka’ab, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas dan lainnya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata: “Tafsir ada empat macam: tafsir yang diketahui orang Arab dari bahasanya, tafsir yang tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak mengetahuinya, tafsir yang diketahui para ulama, dan tafsir yang tidak diketahui kecuali oleh Allah. Barangsiapa mengaku mengetahuinya maka dia dusta.”
Diriwayatkan dari Mujahid dan sekelompok orang bahwa ar-rasikhuna fi al-‘ilm (orang-orang yang mendalam ilmunya) mengetahui takwilnya. Mujahid berkata: “Aku mempelajari mushaf bersama Ibnu Abbas dari permulaan hingga akhir, aku berhenti pada setiap ayat dan bertanya kepadanya tentang tafsirnya.”
[Kompromi antara Dua Pendapat dengan Menjelaskan Makna-makna Lafaz “Takwil”]
Tidak ada pertentangan antara kedua pendapat itu jika dikaji dengan teliti, karena lafaz “takwil” dengan beragam istilah telah digunakan dalam tiga makna:
Pertama – yaitu istilah banyak ulama mutaakhkhirin dari para mutakallimin dalam fiqh dan ushulnya – bahwa takwil adalah mengalihkan lafaz dari kemungkinan yang rajih (kuat) kepada kemungkinan yang marjuh (lemah) karena adanya dalil yang menyertainya. Inilah yang dimaksud kebanyakan mutaakhkhirin yang berbicara tentang takwil nash-nash sifat dan meninggalkan takwilnya, dan apakah ini terpuji atau tercela, benar atau batil?
Kedua – bahwa takwil bermakna tafsir. Inilah yang dominan dalam istilah para mufassir Al-Qur’an, sebagaimana dikatakan Ibnu Jarir dan sejenisnya dari para penyusun tafsir: “Para ulama takwil berbeda pendapat.” Mujahid adalah imam para mufassir. Ats-Tsauri berkata: “Jika tafsir datang kepadamu dari Mujahid maka cukuplah bagimu.” Atas tafsirnya bergantung Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari dan lainnya. Jika dia menyebutkan bahwa dia mengetahui takwil mutasyabih, maka yang dimaksud adalah mengetahui tafsirnya.
Ketiga – dari makna-makna takwil – adalah hakikat yang dikembalikan kepadanya kalam, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Tidaklah mereka menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) takwilnya. Pada hari datang takwilnya berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: ‘Sesungguhnya rasul-rasul Tuhan kami telah datang membawa kebenaran'” (Surat Al-A’raf ayat 53). Maka takwil apa yang ada dalam Al-Qur’an dari berita-berita akhirat adalah apa yang diberitakan Allah Ta’ala di dalamnya, yaitu yang akan terjadi berupa kiamat, hisab, balasan, surga, neraka dan semisalnya. Sebagaimana Dia berfirman dalam kisah Yusuf ketika kedua orang tuanya dan saudara-saudaranya sujud, dia berkata: “Dan dia berkata: ‘Wahai ayahku, inilah takwil mimpiku yang dahulu'” (Surat Yusuf ayat 100). Maka dia menjadikan hakikat apa yang didapatinya di luar sebagai takwil mimpi.
Takwil yang kedua adalah tafsir kalam, yaitu kalam yang ditafsirkan dengannya lafaz sehingga dipahami maknanya atau diketahui illat atau dalilnya. Takwil yang ketiga ini adalah hakikat apa yang wujud di luar. Dari sini perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan dalam ruku’ dan sujudnya: ‘Maha Suci Engkau ya Allah, Tuhan kami, dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku,’ dia mentakwil Al-Qur’an.” Maksudnya firman Allah Ta’ala: “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya” (Surat An-Nashr ayat 3). Dan perkataan Sufyan bin Uyainah: “Sunnah adalah takwil perintah dan larangan.”
Karena hakikat perbuatan yang diperintahkan adalah takwil perintah tersebut, dan hakikat yang wujud yang diberitakan adalah takwil berita, dan kalam itu terdiri dari berita dan perintah. Karena itulah Abu Ubaid dan lainnya berkata: “Para fuqaha lebih mengetahui takwil daripada ahli bahasa.” Sebagaimana mereka sebutkan dalam tafsir isytimaatus-shamma’, karena para fuqaha mengetahui hakikat apa yang diperintahkan dan hakikat apa yang dilarang, karena pengetahuan mereka terhadap tujuan-tujuan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana pengikut Buqrath, Sibawaih dan semisalnya mengetahui dari tujuan-tujuan mereka apa yang tidak diketahui hanya dengan bahasa. Tetapi takwil perintah dan larangan harus diketahui, berbeda dengan takwil berita.
Jika hal itu diketahui, maka takwil apa yang diberitakan Allah tentang Dzat-Nya yang Maha Suci lagi Maha Kaya dengan hakikat-hakikat nama-nama dan sifat-sifat-Nya adalah hakikat Dzat-Nya yang Maha Suci yang bersifat dengan hakikat-hakikat sifat-sifat, dan takwil apa yang diberitakan Allah berupa janji dan ancaman adalah hakikat apa yang akan terjadi berupa janji dan ancaman.
[Apa yang Datang dalam Al-Qur’an atau Hadits, Kita Amalkan yang Muhkam dan Beriman kepada yang Mutasyabih]
Karena itulah apa yang datang dalam hadits: “Kita amalkan yang muhkamnya dan beriman kepada yang mutasyabihnya,” karena apa yang diberitakan Allah tentang diri-Nya dan tentang hari akhir terdapat di dalamnya lafaz-lafaz mutasyabih, yang maknanya menyerupai apa yang kita ketahui di dunia, sebagaimana Dia memberitakan bahwa di surga ada daging, susu, madu, air, khamar dan semisalnya. Ini menyerupai apa yang ada di dunia secara lafaz dan makna, tetapi bukan sepertinya, dan hakikatnya bukan seperti hakikatnya. Maka nama-nama Allah Ta’ala dan sifat-sifat-Nya lebih patut – meskipun antara keduanya dengan nama-nama hamba dan sifat-sifat mereka ada kemiripan – untuk tidak menjadikan Khaliq seperti makhluk, dan hakikat-Nya seperti hakikat makhluk.
[Memberitakan tentang yang Ghaib dengan Makna yang Diketahui dalam yang Syahid meskipun Hakikatnya Berbeda]
Memberitakan tentang yang ghaib tidak dapat dipahami jika tidak diungkapkan dengan nama-nama yang diketahui maknanya dalam yang syahid (yang disaksikan), dan diketahui dengannya apa yang ada pada yang ghaib melalui pengetahuan terhadap apa yang ada pada yang syahid, dengan mengetahui pembeda yang membedakan, dan bahwa apa yang diberitakan Allah tentang ghaib itu lebih besar dari apa yang diketahui dalam yang syahid.
Dalam ghaib ada apa yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas di hati manusia. Maka kita jika Allah memberitakan kepada kita tentang ghaib yang Dia khususkan berupa surga dan neraka, kita mengetahui makna itu dan memahami apa yang dikehendaki untuk kita pahami dengan khitab tersebut, dan kita tafsirkan hal itu. Adapun hakikat yang diberitakan itu sendiri, seperti yang belum ada, dan akan ada pada hari kiamat, maka itu termasuk takwil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Karena itulah ketika Malik dan ulama salaf lainnya ditanya tentang firman Allah Ta’ala: “Ar-Rahman bersemayam di atas Arsy” (Surat Thaha ayat 5), mereka berkata: “Istawa itu diketahui, kaifnya tidak diketahui, beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.” Demikian pula Rabi’ah, guru Malik sebelumnya, berkata: “Istawa diketahui, kaifnya tidak diketahui, dari Allah penjelasan, dari Rasul penyampaian, dan atas kita keimanan.” Maka dia menjelaskan bahwa istawa itu diketahui, dan bahwa kaifiyyah (cara) itu tidak diketahui.
Seperti ini banyak ditemukan dalam perkataan salaf dan para imam, mereka menafikan pengetahuan hamba terhadap kaifiyyah sifat-sifat Allah, dan bahwa tidak ada yang mengetahui bagaimana Allah kecuali Allah, maka tidak ada yang mengetahui apa Dia kecuali Dia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Aku tidak dapat menghitung pujian kepada-Mu, Engkau sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.” Ini dalam Shahih Muslim dan lainnya. Dalam hadits lain beliau bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang Engkau miliki, yang Engkau namai untuk diri-Mu, atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau Engkau ajarkan kepada salah seorang dari makhluk-Mu, atau Engkau khususkan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu.” Hadits ini dalam Musnad dan Shahih Abu Hatim. Dalam hadits itu beliau memberitakan bahwa Allah memiliki nama-nama yang Dia khususkan dalam ilmu ghaib di sisi-Nya, maka makna nama-nama yang Allah khususkan dalam ilmu ghaib di sisi-Nya tidak diketahui selain-Nya.
[Nama-nama Allah dan Sifat-sifat-Nya Beragam Maknanya, Sepakat dalam Penunjukannya kepada Dzat Allah]
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan kepada kita bahwa Dia Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Pengampun, Maha Penyayang, dan lainnya dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Maka kita memahami makna itu, dan membedakan antara ilmu dan qudrah, antara rahmah dan sam’ dan bashar, dan kita mengetahui bahwa seluruh nama sepakat dalam penunjukannya kepada Dzat Allah, dengan keragaman maknanya. Maka ia sepakat dan mutawathi’ dari segi dzat, berbeda dari segi sifat.
Demikian pula nama-nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Muhammad, Ahmad, Al-Mahi, Al-Hasyir, Al-Aqib. Demikian pula nama-nama Al-Qur’an seperti Al-Qur’an, Al-Furqan, Al-Huda, An-Nur, At-Tanzil, Asy-Syifa’, dan lainnya. Nama-nama seperti ini diperdebatkan manusia: apakah termasuk kategori mutaradifah karena kesatuan dzat, atau termasuk kategori mutabayinah karena keragaman sifat, sebagaimana jika dikatakan: pedang, as-sharim, al-muhannad; dan dimaksud dengan ash-sharim makna pemotongan, dan dalam al-muhannad nisab kepada Hindi? Tahqiqnya adalah bahwa ia mutaradifah dalam dzat, mutabayinah dalam sifat.
Yang memperjelas hal ini adalah bahwa Allah menyifati Al-Qur’an seluruhnya sebagai muhkam dan sebagai mutasyabih, dan di tempat lain Dia menjadikan sebagiannya muhkam dan sebagiannya mutasyabih. Maka hendaklah diketahui ihkam dan tasybih yang mencakup semuanya, dan ihkam dan tasybih yang mengkhususkan sebagiannya.
Allah Ta’ala berfirman: “Alif Lam Ra. (Ini adalah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi” (Surat Hud ayat 1), maka Dia memberitakan bahwa Dia telah menyusun seluruh ayat-ayatnya dengan rapi. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang” (Surat Az-Zumar ayat 23), maka Dia memberitakan bahwa semuanya mutasyabih.
[Makna “Al-Ihkam” (Ketegasan/Ketetapan)]
Hukum adalah pemisahan antara dua hal, dan hakim memisahkan antara dua pihak yang bersengketa. Hikmah adalah pemisahan antara hal-hal yang meragukan dalam ilmu dan amal, yaitu ketika dibedakan antara yang hak dan yang batil, antara yang benar dan yang dusta, antara yang bermanfaat dan yang berbahaya. Hal itu mencakup mengerjakan yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya. Maka dikatakan: “Aku mengendalikan orang bodoh dan mengekangnya” jika engkau menahan tangannya. Dan “Aku mengendalikan binatang dan mengekangnya” jika engkau memasangkan kekang padanya, yaitu sesuatu yang melingkupi rahang dari tali kekang. Ihkam (pengukuhan) suatu hal adalah penyempurnaannya. Maka ihkam kalam adalah penyempurnaannya dengan membedakan yang benar dari yang dusta dalam berita-beritanya, dan membedakan yang benar dari yang sesat dalam perintah-perintahnya.
Al-Qur’an seluruhnya adalah muhkam dalam makna kesempurnaan. Allah telah menyebutnya sebagai hakim dengan firman-Nya: “Alif Lam Ra. Itulah ayat-ayat Kitab yang Bijaksana” (Surat Yunus ayat 1). Yang bijaksana bermakna yang menghukum, sebagaimana Allah menjadikannya bercerita dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini menceritakan kepada Bani Israil sebagian besar dari hal-hal yang mereka perselisihkan” (Surat An-Naml ayat 76). Dan Allah menjadikannya memberi fatwa dalam firman-Nya: “Katakanlah: ‘Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Kitab'” (Surat An-Nisa ayat 127), artinya: apa yang dibacakan kepadamu memberi fatwa kepadamu tentang mereka. Dan Allah menjadikannya pemberi petunjuk dan pemberi kabar gembira dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh” (Surat Al-Isra ayat 9).
[Makna “At-Tashabuh” (Kemiripan/Kesamaan)]
Adapun tashabuh yang menyeluruh adalah lawan dari perbedaan yang dinafikan darinya dalam firman-Nya: “Dan sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya” (Surat An-Nisa ayat 82). Dan itulah perbedaan yang disebutkan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya kamu benar-benar dalam perkataan yang berbeda-beda. Dipalingkan daripadanya orang yang dipalingkan” (Surat Adz-Dzariyat ayat 8-9).
Maka tashabuh di sini adalah kemiripan kalam dan keserasiannya, sehingga sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Jika Al-Qur’an memerintahkan sesuatu, ia tidak akan memerintahkan kebalikannya di tempat lain, tetapi ia memerintahkannya, atau yang serupa dengannya, atau hal-hal yang mengharuskannya. Dan jika ia melarang sesuatu, ia tidak akan memerintahkannya di tempat lain, tetapi ia melarangnya, atau yang serupa dengannya, atau hal-hal yang mengharuskannya, jika tidak ada nasakh (penghapusan hukum).
Demikian pula jika Al-Qur’an mengabarkan penetapan sesuatu, ia tidak akan mengabarkan kebalikan dari itu, tetapi mengabarkan penetapannya, atau penetapan hal-hal yang mengharuskannya. Dan jika ia mengabarkan peniadaan sesuatu, ia tidak menetapkannya, tetapi meniadakannya, atau meniadakan hal-hal yang mengharuskannya. Berbeda dengan perkataan yang berbeda-beda yang sebagiannya membatalkan sebagian yang lain, sehingga menetapkan sesuatu kadang-kadang dan meniadakannya di lain waktu, atau memerintahkannya dan melarangnya dalam waktu yang sama, atau membedakan antara hal-hal yang sama sehingga memuji salah satunya dan mencela yang lain. Maka perkataan-perkataan yang berbeda di sini adalah yang saling bertentangan, sedangkan yang mutashabih adalah yang saling selaras.
Tashabuh ini terjadi dalam makna-makna meskipun lafaz-lafaznya berbeda. Jika makna-maknanya saling menyetujui, saling menguatkan, saling sesuai, saling bersaksi, dan saling mengharuskan, maka kalam itu adalah mutashabih, berbeda dengan kalam yang saling bertentangan yang sebagiannya melawan sebagian yang lain.
Maka tashabuh umum ini tidak bertentangan dengan ihkam umum, bahkan ia membenarkannya, karena kalam yang muhkam dan sempurna sebagiannya membenarkan sebagian yang lain, tidak saling bertentangan.
Berbeda dengan ihkam khusus, karena ia adalah lawan dari tashabuh khusus. Tashabuh khusus adalah kemiripan sesuatu dengan yang lain dari satu segi dengan perbedaannya dari segi lain, sehingga sebagian orang mengira bahwa ia adalah itu atau seperti itu, padahal tidak demikian. Dan ihkam adalah pemisahan antara keduanya sehingga yang satu tidak menyerupai yang lain. Tashabuh ini hanya terjadi karena adanya kesamaan antara dua hal dengan adanya pembeda di antara keduanya.
[Tashabuh Kadang-kadang Merupakan Perkara Relatif]
Kemudian di antara manusia ada yang tidak mendapat petunjuk untuk membedakan antara keduanya, sehingga menjadi samar baginya. Dan di antara mereka ada yang mendapat petunjuk untuk itu. Maka tashabuh yang tidak dapat dibedakan itu kadang-kadang termasuk perkara-perkara relatif, sehingga samar bagi sebagian orang tanpa sebagian yang lain. Yang seperti ini diketahui oleh ahli ilmu apa yang menghilangkan kesamaran tersebut dari mereka, seperti jika sebagian orang bingung tentang apa yang dijanjikan kepada mereka di akhirat dengan apa yang mereka saksikan di dunia, sehingga mereka mengira bahwa itu sama. Maka para ulama mengetahui bahwa itu tidak sama dengannya, meskipun menyerupainya dari beberapa segi.
Dari pintu ini adalah syubhat (kesamaran) yang menyesatkan sebagian orang, yaitu hal-hal yang di dalamnya yang hak menyerupai yang batil, sehingga menjadi samar bagi sebagian orang. Dan barangsiapa yang diberi ilmu untuk membedakan antara ini dan itu, maka yang hak tidak akan samar baginya dengan yang batil.
Qiyas (analogi) yang rusak hanyalah dari pintu syubhat, karena ia adalah penyerupaan sesuatu dalam beberapa perkara dengan apa yang tidak menyerupainya di dalamnya. Maka barangsiapa yang mengetahui pembeda antara dua hal, ia akan mendapat petunjuk pada perbedaan yang dengannya hilang kesamaran dan qiyas yang rusak.
[Umumnya Kesesatan dari Segi Tashabuh]
Dan tidak ada dua hal kecuali keduanya berkumpul dalam sesuatu dan berpisah dalam sesuatu. Maka di antara keduanya ada kesamaan dari satu segi dan perbedaan dari segi lain. Oleh karena itu, kesesatan anak Adam adalah dari segi tashabuh – dan qiyas yang rusak tidak terkendali – sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad rahimahullah: “Kebanyakan kesalahan manusia adalah dari segi takwil dan qiyas.” Takwil dalam dalil-dalil sam’iyyah (yang didengar/wahyu), dan qiyas dalam dalil-dalil aqliyyah (akal). Dan demikianlah sebagaimana yang ia katakan. Takwil yang salah hanyalah terjadi pada lafaz-lafaz yang mutashabih, dan qiyas yang salah hanyalah terjadi pada makna-makna yang mutashabih.
[Mazhab-mazhab Kelompok yang Sesat dari Segi Ini]
Dan anak Adam telah jatuh dalam umumnya apa yang dicakup oleh pembicaraan ini dari jenis-jenis kesesatan, hingga berujung pada orang-orang yang mengaku tahqiq, tauhid, dan irfan di antara mereka bahwa mereka bingung antara wujud Tuhan dengan wujud setiap yang ada, sehingga mereka mengira bahwa Dia adalah itu. Maka mereka menjadikan wujud makhluk sebagai wujud Khaliq itu sendiri, padahal tidak ada yang lebih jauh dari menyerupai sesuatu, atau menjadi itu, atau bersatu dengannya, atau berada di dalamnya daripada Khaliq dengan makhluk.
Maka barangsiapa yang bingung antara wujud Khaliq dengan wujud makhluk – hingga mereka mengira wujud makhluk adalah wujud-Nya – maka mereka adalah manusia yang paling sesat dari segi kesamaran. Hal itu karena segala yang ada berserikat dalam sebutan “wujud”, maka mereka melihat wujud sebagai satu, dan tidak membedakan antara yang satu secara dzat dan yang satu secara jenis.
Dan yang lain menganggap bahwa jika dikatakan: “Segala yang ada berserikat dalam sebutan ‘wujud'”, maka mengharuskan tasybih (penyerupaan) dan tarkib (komposisi). Maka mereka berkata: lafaz “wujud” dikatakan dengan isytirak lafzhi (kesamaan lafaz). Maka mereka menyelisihi apa yang disepakati oleh para berakal dari berbagai golongan, bahwa wujud terbagi kepada qadim (kekal) dan muhdats (baru), dan semacam itu dari pembagian-pembagian yang ada.
Dan sekelompok mengira bahwa jika segala yang ada berserikat dalam sebutan “wujud”, maka mengharuskan adanya yang ada bersama di luar pikiran. Dan mereka mengklaim bahwa di luar pikiran ada kuliyyat mutlaqah (universal mutlak): seperti wujud mutlak, hewan mutlak, jisim mutlak, dan semacam itu. Maka mereka menyelisihi indera, akal, dan syariat, dan menjadikan apa yang ada dalam pikiran sebagai tetap dalam kenyataan. Dan ini semua dari jenis-jenis kesamaran.
Dan barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu, ia membedakan antara perkara-perkara meskipun berserikat dari beberapa segi, dan mengetahui apa yang ada di antara mereka dari penggabungan dan pemisahan, tashabuh dan perbedaan. Dan mereka ini tidak sesat dengan yang mutashabih dari kalam karena mereka menggabungkannya dengan yang muhkam – yang membedakan yang menjelaskan apa yang ada di antara keduanya dari pemisahan dan perbedaan.
Dan ini seperti lafaz “inna” (sesungguhnya kami) dan “nahnu” (kami) dan lainnya dari shighah jam’ (bentuk jamak) yang digunakan oleh yang satu yang memiliki sekutu dalam perbuatan, dan digunakan oleh yang satu yang agung, yang memiliki sifat-sifat dimana setiap sifat berdiri di tempat satu, dan memiliki pembantu-pembantu yang mengikutinya, bukan sekutu-sekutu baginya.
Jika orang Nasrani berpegang dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an” (Surat Al-Hijr ayat 9) dan semacamnya atas keberagaman tuhan-tuhan, maka yang muhkam seperti firman-Nya: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” (Surat Al-Baqarah ayat 163) dan semacam itu yang tidak mengandung kecuali satu makna – menghilangkan kesamaran yang ada di sana. Dan apa yang ia sebutkan dari shighah jam’ menjelaskan apa yang Dia layak dapat dari keagungan, nama-nama, sifat-sifat, dan ketaatan makhluk dari malaikat dan lainnya.
[Hakikat Nama-nama dan Sifat-sifat dari Takwil yang Tidak Diketahui Kecuali oleh Allah]
Adapun hakikat apa yang ditunjukkan oleh itu dari hakikat nama-nama dan sifat-sifat, dan apa yang Dia miliki dari tentara-tentara yang Dia gunakan dalam perbuatan-perbuatan-Nya, maka tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia: “Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia” (Surat Al-Muddatstsir ayat 31). Dan ini dari takwil mutashabih yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Berbeda dengan raja dari manusia jika ia berkata: “Kami telah memerintahkan untukmu pemberian.” Maka telah diketahui bahwa ia dan pembantunya – seperti juru tulisnya, pengawalnya, pelayannya, dan semacam itu – memerintahkannya. Dan mungkin diketahui apa yang keluar darinya dari perbuatan itu dari keyakinan-keyakinan dan keinginan-keinginannya dan semacam itu.
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya hakikat-hakikat yang Dia kabarkan tentangnya dari sifat-sifat-Nya dan sifat-sifat Hari Akhir, dan mereka tidak mengetahui hakikat-hakikat apa yang Dia kehendaki dengan penciptaan dan perintah-Nya dari hikmah, dan tidak mengetahui hakikat-hakikat apa yang keluar dari-Nya dari kehendak dan kekuasaan.
Dan dengan ini jelaslah bahwa tashabuh terjadi dalam lafaz-lafaz mutawathi’ah (yang bersinonim), sebagaimana terjadi dalam lafaz-lafaz musytarakah (yang bermakna sama) yang bukan mutawathi’ah, meskipun kesamaran hilang dengan apa yang membedakan salah satu dari dua makna dari idlafah (penyandaran) atau ta’rif (pendefinisian), seperti jika dikatakan: “Di dalamnya sungai-sungai dari air” (Surat Muhammad ayat 15). Di sini telah dikhususkan air ini dengan surga, maka jelaslah perbedaan antara ia dengan air dunia. Tetapi hakikat apa yang membedakan air itu tidak diketahui oleh kita, dan ia – bersama apa yang Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya yang saleh yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas di hati manusia – dari takwil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.
Demikian pula makna nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang khusus bagi-Nya, yang merupakan hakikat-Nya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia.
Oleh karena itu, para imam seperti Imam Ahmad dan lainnya mengingkari kaum Jahmiyyah dan sejenisnya dari orang-orang yang mengubah kalam dari tempat-tempatnya – yaitu menta’wil ayat-ayat yang mutasyabih dalam Al-Qur’an dengan bukan ta’wilnya yang sebenarnya, sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad dalam kitabnya yang ia tulis “Dalam Bantahan terhadap Kaum Zindiq dan Jahmiyyah tentang Apa yang Mereka Ragukan dari Ayat-ayat Mutasyabih Al-Qur’an dan Mereka Ta’wil dengan Bukan Ta’wilnya yang Sebenarnya”.
Dan sesungguhnya beliau mencela mereka karena mereka menta’wilnya dengan bukan ta’wilnya yang sebenarnya, dan beliau menyebutkan dalam hal itu apa yang maknanya samar bagi mereka, meskipun tidak samar bagi yang lain. Dan beliau mencela mereka karena mereka menta’wilnya dengan bukan ta’wilnya yang sebenarnya, dan beliau tidak menafikan ta’wil secara mutlak, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa lafaz “ta’wil” dapat berarti tafsir yang menjelaskan maksud Allah Ta’ala dengannya, dan itu tidak tercela bahkan terpuji. Dan ta’wil juga dapat berarti hakikat yang Allah khususkan pengetahuannya untuk diri-Nya, maka itu tidak diketahui kecuali oleh-Nya. Dan kami telah menjelaskan hal ini secara panjang lebar di tempat lain.
Kesalahan Orang yang Menafikan Ta’wil Secara Mutlak
Dan barangsiapa yang tidak mengetahui hal ini, maka perkataannya akan kacau, seperti sekelompok orang yang berkata: “Sesungguhnya ta’wil itu batil, dan wajib menjalankan lafaz sesuai zahirnya;” dan mereka berdalil dengan firman-Nya: “Dan tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah” (QS. Ali Imran: 7), dan mereka berdalil dengan ayat ini untuk membatalkan ta’wil.
Dan ini adalah kontradiksi dari mereka, karena ayat ini menuntut bahwa ada ta’wil yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, sedangkan mereka menafikan ta’wil secara mutlak.
Sumber kesalahan adalah bahwa ta’wil yang Allah khususkan pengetahuannya adalah hakikat yang tidak diketahui kecuali oleh-Nya. Adapun ta’wil yang tercela dan batil adalah ta’wil ahli tahrif dan bid’ah, yang menta’wilnya dengan bukan ta’wilnya yang sebenarnya, dan mengklaim mengalihkan lafaz dari maknanya kepada selain maknanya tanpa dalil yang mewajibkan hal itu. Dan mereka mengklaim bahwa pada zahirnya terdapat hal yang terlarang yang serupa dengan hal terlarang yang mesti ada pada apa yang mereka tetapkan dengan akal! Dan mereka mengalihkannya kepada makna-makna yang serupa dengan makna-makna yang mereka nafikan darinya! Maka apa yang mereka nafikan sejenis dengan apa yang mereka tetapkan. Jika yang tetap itu benar dan mungkin, maka yang dinafikan juga seperti itu. Dan jika yang dinafikan itu batil dan mustahil, maka yang tetap juga seperti itu.
Dan orang-orang yang menafikan ta’wil secara mutlak dan berdalil dengan firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah” (QS. Ali Imran: 7), mungkin mereka menyangka bahwa kita diajak bicara dalam Al-Qur’an dengan apa yang tidak dipahami oleh siapa pun, atau dengan apa yang tidak ada maknanya, atau dengan apa yang tidak dapat dipahami darinya sesuatu pun. Dan ini selain batil juga kontradiktif, karena jika kita tidak memahami darinya sesuatu pun, maka tidak boleh kita katakan: “Ia memiliki ta’wil yang menyelisihi zahir dan tidak sesuai dengannya”, karena kemungkinan ia memiliki makna yang benar, dan makna yang benar itu tidak menyelisihi zahir yang kita ketahui, karena menurut pendapat mereka tidak ada zahir baginya, maka petunjuknya kepada makna itu bukan petunjuk yang menyelisihi zahir, sehingga tidak menjadi ta’wil. Dan tidak boleh menafikan petunjuknya kepada makna-makna yang tidak kita ketahui dengan asumsi ini, karena makna-makna yang ditunjuki olehnya mungkin tidak kita ketahui. Dan karena jika kita tidak memahami lafaz dan maksudnya yang dikehendaki, maka lebih tidak mengetahui makna-makna yang tidak ditunjuki oleh lafaz, karena petunjuk lafaz kepada apa yang dikehendaki dengannya lebih kuat daripada petunjuknya kepada apa yang tidak dikehendaki dengannya. Jika lafaz tidak menunjuki makna apa pun dan tidak dipahami darinya makna sama sekali, maka ia tidak menunjuki apa yang dikehendaki dengannya, sehingga lebih tidak menunjuki apa yang tidak dikehendaki dengannya. Maka tidak boleh dikatakan: “Sesungguhnya lafaz ini dita’wil”, dalam arti dialihkan dari kemungkinan yang rajih kepada kemungkinan yang marjuh, apalagi dikatakan: “Sesungguhnya ta’wil ini tidak diketahui kecuali oleh Allah”, kecuali jika yang dimaksud dengan ta’wil adalah apa yang menyelisihi zahir yang khusus bagi makhluk, maka tidak diragukan bahwa barangsiapa yang menghendaki zahir ini pasti harus memiliki ta’wil yang menyelisihi zahirnya.
Akan tetapi jika mereka berkata: “Tidak ada ta’wil baginya yang menyelisihi zahir”, atau “Ia berjalan sesuai makna-makna zahir darinya”, maka mereka kontradiktif. Dan jika yang mereka maksud dengan zahir di sini adalah suatu makna dan di tempat lain makna yang lain dalam satu konteks tanpa penjelasan, maka itu adalah penyesatan. Dan jika yang mereka maksud dengan zahir adalah sekedar lafaz, yaitu berjalan sesuai sekedar lafaz yang zahir tanpa pemahaman maknanya, maka pembatalan atau penetapan ta’wil mereka adalah kontradiktif, karena barangsiapa yang menetapkan atau menafikan ta’wil berarti ia telah memahami darinya salah satu makna. Dan dengan pembagian ini terlihat kontradiksi banyak orang dari penafi sifat dan penetapnya dalam bab ini.
Kaidah Keenam – Penjelasan Tolok Ukur untuk Mengetahui Cara-cara yang Benar dan Batil dalam Penafian dan Penetapan
Kaidah keenam – sesungguhnya seorang yang berkata dapat mengatakan: “Tidak dapat tidak dalam bab ini harus ada tolok ukur yang dapat diketahui dengannya apa yang boleh bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan apa yang tidak boleh dalam penafian dan penetapan, karena mengandalkan dalam bab ini kepada sekedar menafi penyerupaan atau penetapan mutlak tanpa penyerupaan tidaklah tepat, dan itu karena tidak ada dua hal kecuali di antara keduanya ada bagian yang sama dan bagian yang membedakan.”
Kesalahan Mengandalkan Penafian Kepada Sekedar Mengklaim Penyerupaan dalam Apa yang Dinafikan
Maka penafi jika mengandalkan pada apa yang ia nafikan bahwa “ini adalah penyerupaan”, dikatakan kepadanya: “Jika kamu maksudkan bahwa ia serupa dengannya dari segala segi, maka ini batil. Dan jika kamu maksudkan bahwa ia menyerupainya dari satu segi tanpa segi yang lain, atau berbagi dengannya dalam nama, maka ini mesti bagimu dalam semua yang kamu tetapkan. Dan kalian hanya mendirikan dalil untuk membatalkan penyerupaan dan penyamaan, yang kalian tafsirkan bahwa boleh bagi salah satunya apa yang boleh bagi yang lain, dan mustahil baginya apa yang mustahil baginya, dan wajib baginya apa yang wajib baginya.” Dan diketahui bahwa menetapkan penyerupaan dengan tafsir ini adalah sesuatu yang tidak dikatakan oleh orang berakal yang membayangkan apa yang ia katakan, karena ia mengetahui dengan darurat akal kemustahilannya, dan tidak mesti dari menafi ini menafi kemiripan dari beberapa segi, sebagaimana dalam nama-nama dan sifat-sifat yang mutawati’ah (berkesamaan).
Tetapi di antara manusia ada yang menjadikan penyerupaan ditafsirkan dengan salah satu makna, kemudian setiap orang yang menetapkan makna itu mereka katakan: “Ia menyerupakan.” Dan lawan mereka berkata: “Makna itu bukan dari penyerupaan.”
Syubhat Mu’tazilah bahwa Menetapkan Sifat Mengharuskan Keberagaman yang Qadim
Dan mungkin dibedakan antara lafaz “penyerupaan” dan “penyamaan”, dan itu karena Mu’tazilah dan sejenisnya dari penafi sifat berkata: “Setiap orang yang menetapkan bagi Allah sifat qadim maka ia menyerupakan dan menyamakan. Maka barangsiapa berkata: ‘Sesungguhnya Allah memiliki ilmu qadim atau qudrah qadim’, maka menurut mereka ia menyerupakan dan menyamakan, karena ‘keqadiman’ menurut jumhur mereka adalah sifat paling khusus bagi Ilah. Maka barangsiapa menetapkan bagi Allah sifat qadim berarti ia menetapkan bagi-Nya misal yang qadim, dan mereka menyebutnya penyama dengan pertimbangan ini.”
Jawaban Para Penetap Sifat atas Syubhat Ini
Dan para penetap sifat tidak setuju dengan mereka dalam hal ini, bahkan mereka berkata: “Sifat paling khusus bagi-Nya dalam hakikat adalah apa yang tidak dapat disifati oleh selain-Nya, seperti kenyataan bahwa Ia adalah Rabb al-‘Alamin, dan bahwa Ia Maha Mengetahui segala sesuatu, dan bahwa Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan bahwa Ia adalah Ilah yang Esa, dan semacam itu. Dan sifat tidak dapat disifati dengan sesuatu dari itu.”
Kemudian di antara para ahli sifat ini ada yang tidak berkata tentang sifat-sifat: “Sesungguhnya ia qadim”, tetapi berkata: “Rabb dengan sifat-sifat-Nya qadim.” Dan di antara mereka ada yang berkata: “Ia qadim dan sifat-Nya qadim, dan tidak berkata: ‘Ia dan sifat-sifat-Nya qadim.'” Dan di antara mereka ada yang berkata: “Ia dan sifat-sifat-Nya qadim, tetapi berkata: ‘Itu tidak mengharuskan sifat berbagi dengan-Nya dalam sesuatu dari kekhususan-Nya, karena keqadiman bukan dari kekhususan zat yang terlepas, tetapi ia dari kekhususan zat yang disifati dengan sifat-sifat. Kalau tidak, maka zat yang terlepas tidak ada wujudnya menurut mereka, apalagi dikhususkan dengan keqadiman.'” Dan mungkin mereka berkata: “Zat disifati dengan keqadiman dan sifat-sifat disifati dengan keqadiman, dan sifat-sifat bukan Ilah dan bukan Rabb, sebagaimana Nabi itu muhaddats (baru) dan sifat-sifatnya muhaddats, dan sifat-sifatnya bukan nabi.”
Maka orang-orang ini jika mereka menisbatkan kepada para ahli sifat nama “penyerupaan” dan “penyamaan”, maka ini menurut keyakinan mereka yang ditentang oleh mereka (ahli sifat). Kemudian mereka (ahli sifat) berkata kepada mereka: “Anggaplah bahwa makna ini mungkin dinamakan dalam istilah sebagian orang sebagai penyerupaan, maka makna ini tidak dinafikan oleh akal dan tidak pula oleh sam’ (nash). Dan yang wajib hanyalah menafi apa yang dinafikan oleh dalil-dalil syar’iyyah dan aqliyyah.”
“Dan Al-Qur’an telah menafi yang dinamakan ‘misal’ dan ‘kafa’ dan ‘nidd’ dan semacam itu. Tetapi mereka berkata: ‘Sifat dalam bahasa Arab bukan misal bagi yang disifati dan bukan kafanya dan bukan niddnya, maka tidak masuk dalam nash. Adapun akal maka tidak menafi yang dinamakan ‘penyerupaan’ dalam istilah Mu’tazilah.'”
Dari Syubhat Mereka Juga bahwa Menetapkan Sifat Mengharuskan Tajsim dan Jasad-jasad itu Serupa
Dan demikian juga mereka berkata: “Sesungguhnya sifat-sifat tidak dapat berdiri kecuali pada jasad yang bertempat, dan jasad-jasad itu serupa. Seandainya sifat-sifat berdiri pada-Nya, mesti Ia serupa dengan semua jasad, dan ini adalah penyerupaan.”
Dan demikian juga berkata banyak dari para ahli sifat yang menetapkan sifat-sifat dan menafi ketinggian-Nya di atas Arsy dan berdirinya perbuatan-perbuatan ikhtiyariyyah pada-Nya dan semacam itu. Dan mereka berkata: “Sifat-sifat mungkin berdiri pada apa yang bukan jasad. Adapun ketinggian di atas alam maka tidak sah kecuali jika Ia jasad. Seandainya kita tetapkan ketinggian-Nya, mesti Ia jasad, dan saat itu jasad-jasad itu serupa maka mesti penyerupaan.”
Oleh karena itu, kamu dapati mereka menyebut orang yang menetapkan ketinggian dan semacamnya sebagai “menyerupakan”, dan tidak menyebut orang yang menetapkan pendengaran, penglihatan, kalam dan semacamnya sebagai “menyerupakan”, sebagaimana yang dikatakan penulis “Al-Irsyad” dan sejenisnya.
Dan demikian juga mungkin setuju dengan mereka dalam mengatakan keserupaan jasad-jasad Qadhi Abu Ya’la dan sejenisnya dari para penetap sifat dan ketinggian. Tetapi mereka ini mungkin menjadikan ketinggian sebagai sifat khabariyyah, sebagaimana pendapat pertama Qadhi Abu Ya’la, maka pembahasan tentangnya seperti pembahasan tentang wajah. Dan mungkin mereka berkata: “Sesungguhnya apa yang mereka tetapkan tidak menafi jasad, sebagaimana mereka katakan dalam sifat-sifat lainnya.” Dan orang berakal jika merenungi akan mendapati perkara dalam apa yang mereka nafikan seperti perkara dalam apa yang mereka tetapkan, tidak ada bedanya.
Jawaban Para Penetap atas Syubhat Ini
Dan pokok pembicaraan mereka semua adalah bahwa menetapkan sifat-sifat mengharuskan tajsim, dan jasad-jasad itu serupa. Dan para penetap menjawab tentang ini kadang dengan menolak premis pertama, kadang dengan menolak premis kedua, kadang dengan menolak kedua premis, dan kadang dengan meminta penjelasan.
Dan tidak diragukan bahwa perkataan mereka tentang keserupaan jasad-jasad adalah perkataan yang batil, baik mereka tafsirkan jasad dengan apa yang dapat ditunjuk, atau dengan yang berdiri sendiri, atau dengan yang wujud, atau dengan yang tersusun dari huyula dan surah, dan semacam itu. Adapun jika mereka tafsirkan dengan yang tersusun dari jawahir munfaridah atas dasar bahwa ia serupa, maka ini dibangun atas kebenaran itu, dan atas penetapan jawahir munfaridah dan atas bahwa ia serupa. Dan jumhur orang berakal menyelisihi mereka dalam hal itu.
Dan yang dimaksud adalah bahwa mereka menisbatkan penyerupaan kepada apa yang mereka yakini sebagai tajsim berdasarkan keserupaan jasad-jasad. Dan para penetap menentang mereka dalam keyakinan mereka, seperti penisbatan Rafidah “nashb” kepada orang yang loyal kepada Abu Bakar dan Umar radhiyallahu anhuma, berdasarkan bahwa barangsiapa mencintai keduanya berarti membenci Ali radhiyallahu anhu, dan barangsiapa membencinya maka ia nashbi. Dan Ahlu Sunnah menentang mereka dalam premis pertama.
Oleh karena itu mereka berkata: “Sesungguhnya dua hal tidak menyerupai dari satu segi dan berbeda dari segi lain.” Dan kebanyakan orang berakal pada kebalikan itu. Dan kami telah menjelaskan pembicaraan tentang ini secara panjang lebar di tempat lain, dan kami jelaskan di dalamnya hujjah orang yang berkata dengan keserupaan jasad-jasad dan hujjah orang yang menafi itu, dan kami jelaskan kerusakan perkataan orang yang berkata dengan keserupaannya.
Dan juga, mengandalkan dengan cara ini kepada menafi penyerupaan adalah pengandalan yang batil, dan itu karena jika ia tetapkan keserupaan jasad-jasad, maka mereka tidak menafi itu kecuali dengan hujjah yang mereka nafikan dengannya jasad. Dan jika terbukti bahwa ini mengharuskan jasad, dan terbukti kemustahilan jasad, maka ini saja cukup dalam menafi itu, tidak butuh menafi itu kepada menafi yang dinamakan “penyerupaan”. Tetapi menafi jasad akan dibangun atas menafi penyerupaan ini, dengan mengatakan: “Seandainya tetap bagi-Nya begini dan begini, Ia pasti jasad.” Kemudian dikatakan: “Dan jasad-jasad itu serupa, maka wajib keikutsertaannya dalam apa yang wajib, boleh, dan mustahil, dan ini mustahil bagi-Nya.” Tetapi saat itu orang yang menempuh jalan ini akan mengandalkan dalam menafi penyerupaan kepada menafi tajsim, maka akan menjadi pokok penafiannya menafi jasad, dan ini jalan lain yang akan kita bicarakan insya Allah Ta’ala.
Cara yang Benar dalam Penafian Meliputi: 1- Menafi Kekurangan
Dan yang dimaksud di sini adalah bahwa sekedar mengandalkan dalam menafi apa yang dinafikan kepada sekedar menafi penyerupaan tidak bermanfaat, karena tidak ada dua hal kecuali keduanya menyerupai dari satu segi dan berpisah dari segi lain, berbeda dengan mengandalkan kepada menafi kekurangan dan cacat, dan semacam itu yang Ia Subhanahu wa Ta’ala disucikan darinya, karena ini adalah cara yang benar.
2- Menafi Misal dalam Sifat-sifat Kesempurnaan
Dan demikian juga jika ditetapkan bagi-Nya sifat-sifat kesempurnaan, dan dinafikan penyerupaan selain-Nya kepada-Nya dalam sifat-sifat itu, maka sesungguhnya ini menafi penyerupaan dalam apa yang berhak bagi-Nya, dan ini hakikat tauhid, yaitu tidak ada sesuatu dari segala sesuatu yang menyekutui-Nya dalam apa yang menjadi kekhususan-Nya. Dan setiap sifat dari sifat-sifat kesempurnaan maka Ia bersifat dengannya dengan cara yang tidak ada seorang pun menyerupai-Nya di dalamnya. Dan oleh karena itu madzhab salaf umat dan para imamnya adalah menetapkan apa yang Ia sifatkan bagi diri-Nya dari sifat-sifat, dan menafi penyerupaan-Nya kepada sesuatu dari makhluk-makhluk.
Bantahan
Jika dikatakan: “Sesungguhnya sesuatu jika menyerupai selainnya dari satu segi, boleh baginya apa yang boleh baginya dari segi itu, dan wajib baginya apa yang wajib baginya, dan mustahil baginya apa yang mustahil baginya.”
Jawaban atasnya
Dikatakan: “Anggaplah bahwa perkara demikian, tetapi jika bagian bersama itu tidak mengharuskan menetapkan apa yang mustahil bagi Rabb Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menafi apa yang berhak bagi-Nya, maka tidak mustahil; sebagaimana jika dikatakan: ‘Sesungguhnya Ia wujud, hidup, alim, sami’, bashir.’ Dan telah dinamakan sebagian makhluk hidup, alim, sami’, bashir. Maka jika dikatakan: ‘Mesti boleh bagi-Nya apa yang boleh bagi yang itu dari segi kenyataan bahwa ia wujud, hidup, alim, sami’, bashir.’ Dikatakan: ‘Konsekuensi bagian bersama ini tidak mustahil bagi Rabb Ta’ala; karena itu tidak mengharuskan kebaruan, atau kemungkinan, atau kekurangan, atau sesuatu yang menafi sifat-sifat rububiyyah.'”
Dan itu karena bagian bersama adalah yang dinamakan “wujud” atau “mawjud”, atau “kehidupan” atau “hidup”, atau “ilmu” atau “alim”, atau “sami'” dan “bashar” atau “sami'” dan “bashir”, atau “qudrah” atau “qadir”. Dan bagian bersama itu mutlaq kulli yang tidak khusus bagi salah satunya tanpa yang lain, maka tidak terjadi di antara keduanya keikutsertaan tidak dalam apa yang khusus bagi yang mungkin dan baru, dan tidak dalam apa yang khusus bagi yang wajib dan qadim, karena apa yang khusus bagi salah satunya mustahil keikutsertaan keduanya di dalamnya.
Maka jika bagian bersama yang mereka ikutsertakan di dalamnya adalah sifat kesempurnaan seperti wujud, kehidupan, ilmu, dan qudrah, dan tidak ada di dalamnya apa yang menunjukkan sesuatu dari kekhususan makhluk, sebagaimana tidak menunjukkan sesuatu dari kekhususan Khaliq, maka tidak ada dalam menetapkan ini sesuatu yang terlarang sama sekali, bahkan menetapkan ini dari konsekuensi wujud. Maka setiap dua yang wujud pasti di antara keduanya ada seperti ini. Dan barangsiapa menafi ini mesti baginya ta’thil (peniadaan) wujud setiap yang wujud.
Oleh karena itu, ketika para imam mengetahui bahwa ini adalah hakikat pendapat kaum Jahmiyyah, mereka menyebut mereka sebagai Mu’aththilah (kaum yang meniadakan sifat-sifat Allah). Jahm mengingkari bahwa Allah disebut sebagai sesuatu, dan terkadang kaum Jahmiyyah berkata: “Dia adalah sesuatu yang tidak seperti segala sesuatu.” Jika mereka menafikan hal yang sama secara mutlak, maka akan mengharuskan peniadaan total.
Makna-makna yang Allah Subhanahu wa Ta’ala disifati dengannya, seperti kehidupan, ilmu, kekuasaan, bahkan wujud, ketetapan, hakikat dan semacamnya, wajib bagi-Nya konsekuensi-konsekuensinya. Sebab penetapan sesuatu yang mengharuskan menuntut penetapan hal yang diharuskan. Adapun karakteristik-karakteristik makhluk yang Allah wajib disucikan darinya, sama sekali bukan dari konsekuensi hal tersebut, tetapi itu adalah konsekuensi dari hal-hal yang khusus bagi makhluk berupa wujud, kehidupan, ilmu dan semacamnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala disucikan dari karakteristik-karakteristik makhluk dan konsekuensi-konsekuensi karakteristiknya.
[Makna “Kadar Bersama antara Segala Sesuatu”]
Masalah ini, barangsiapa yang memahaminya dengan baik dan merenungkannya, akan hilang darinya sebagian besar keraguan, dan terungkap baginya kesalahan banyak orang pintar dalam masalah ini. Hal ini telah dijelaskan secara luas di banyak tempat, dan dijelaskan di dalamnya bahwa kadar bersama yang universal tidak ada di luar kecuali dalam bentuk tertentu dan terbatas, dan bahwa makna kesamaan wujud-wujud dalam suatu perkara adalah kemiripan mereka dari sisi tersebut, dan bahwa makna umum itu disematkan pada ini dan itu, bukan bahwa wujud-wujud di luar saling berbagi dalam sesuatu yang ada padanya, tetapi setiap wujud berbeda dari yang lain dengan zat, sifat, dan perbuatannya.
[Tidak Memahami Makna Ini Menyebabkan Kesalahan dan Kontradiksi]
Karena keadaannya demikian, banyak manusia berkontradiksi dalam masalah ini. Terkadang mereka mengira bahwa menetapkan kadar bersama mengharuskan penyerupaan yang batil, lalu mereka menjadikan itu sebagai hujah dalam apa yang mereka kira sebagai penafian sifat-sifat, untuk menghindari konsekuensi penyerupaan. Dan terkadang mereka sadar bahwa menetapkan ini pasti dilakukan dalam setiap kondisi, lalu mereka menjawabnya dalam apa yang mereka tetapkan dari sifat-sifat bagi orang yang berdalil dengannya dari kalangan penafi.
[Contoh-contoh itu]
Karena banyaknya kebingungan dalam masalah ini, terjadilah keraguan apakah wujud Allah sama dengan hakikat-Nya, atau tambahan atas hakikat-Nya; dan apakah lafaz “wujud” dikatakan dengan kesamaan lafaz, atau dengan kesamaan makna, atau dengan keraguan, sebagaimana terjadi kebingungan dalam menetapkan keadaan-keadaan dan menafikannya, dan apakah yang tidak ada itu sesuatu atau bukan, dan apakah wujud hal-hal yang ada itu tambahan atas hakikatnya atau tidak.
Telah banyak terjadi keguncangan dan kontradiksi dari para imam ahli nazhar (ahli teori) dalam masalah-masalah ini. Terkadang salah seorang dari mereka mengatakan dua pendapat yang saling bertentangan, dan menceritakan tentang manusia pendapat-pendapat yang tidak mereka katakan, dan terkadang mereka tetap dalam keragu-raguan dan kebingungan. Kami telah menjelaskan secara luas pembahasan dalam masalah-masalah ini, dan apa yang terjadi berupa kebingungan, kesalahan, dan kebingungan di dalamnya bagi para imam kalam dan filsafat, yang tidak dapat dimuat dalam kalimat-kalimat ringkas ini.
Kami telah menjelaskan bahwa yang benar adalah bahwa wujud setiap sesuatu di luar adalah hakikatnya yang ada di luar, berbeda dengan hakikat yang ada dalam pikiran karena itu berbeda dengan yang ada di luar, dan bahwa lafaz “wujud” seperti lafaz “zat”, “sesuatu”, “hakikat”, “realitas” dan semacamnya, dan semua lafaz ini memiliki kesamaan makna. Jika dikatakan bahwa itu meragukan, karena maknanya bertingkat-tingkat, maka yang meragukan adalah jenis dari yang bermakna sama secara umum yang diperhatikan di dalamnya petunjuk lafaz pada kadar bersama, baik makna itu bertingkat dalam tempat-tempatnya, atau sama. Kami telah menjelaskan bahwa yang tidak ada juga merupakan sesuatu dalam ilmu dan pikiran, tidak di luar, maka tidak ada perbedaan antara ketetapan dan wujud, tetapi perbedaannya tetap ada antara wujud ilmi dan aini, meskipun apa yang ada dalam ilmu bukanlah hakikat yang ada, tetapi itu adalah ilmu yang mengikuti orang yang berilmu yang tegak padanya.
Demikian pula keadaan-keadaan yang sama dan berbeda dalam hal wujud-wujud, memiliki wujud dalam pikiran, dan tidak ada dalam realitas kecuali realitas-realitas yang ada, dan sifat-sifatnya yang tegak padanya yang tertentu, maka mereka serupa dengan itu dan berbeda dengannya.
Adapun kalimat-kalimat ringkas ini, maka yang dimaksud dengannya adalah peringatan pada kalimat-kalimat ringkas yang komprehensif, barangsiapa yang memahaminya akan mengetahui kadar manfaatnya, dan terbuka baginya pintu petunjuk, dan kemungkinan menutup pintu kesesatan, kemudian menjelaskannya secara luas dan mensyarahnya memiliki tempat lain, karena setiap tempat memiliki perkataan.
Yang dimaksud di sini adalah bahwa bersandar pada dalil seperti ini dalam apa yang dinafikan dari Allah, dan disucikan dari-Nya – sebagaimana dilakukan banyak penulis – adalah kesalahan bagi siapa yang merenungkan itu, dan ini termasuk cara-cara penafian yang batil.
Pasal
[Berdalil untuk Menafikan Kekurangan dengan Menafikan Jasmaniah atau Terbatas Tempat Tidak Mencapai Tujuan karena Beberapa Alasan:]
Yang lebih rusak dari itu adalah apa yang ditempuh oleh penafi sifat-sifat atau sebagiannya, ketika mereka ingin mensucikan-Nya dari apa yang wajib disucikan dari-Nya yang termasuk kekufuran terbesar, seperti mereka ingin mensucikan-Nya dari kesedihan, tangisan dan semacamnya, dan mereka ingin menolak orang-orang Yahudi yang berkata: “Sesungguhnya Dia menangis karena banjir hingga matanya sakit dan malaikat-malaikat menjenguk-Nya,” dan yang berkata dengan ketuhanan sebagian manusia, dan bahwa dia adalah Allah.
Banyak manusia berdalil kepada mereka dengan menafikan jasmaniah atau terbatas tempat dan semacamnya, dan mereka berkata: “Seandainya Dia bersifat dengan kekurangan dan cacat ini, niscaya Dia adalah jasad atau terbatas tempat, dan itu mustahil.”
Dengan mereka menempuh cara seperti ini, kaum mulhid penafi nama-nama dan sifat-sifat mengalahkan mereka, karena cara ini tidak mencapai tujuan karena beberapa alasan:
Pertama – bahwa mensifati Allah Ta’ala dengan kekurangan dan cacat ini lebih jelas kerusakannya dalam akal dan agama daripada menafikan terbatas tempat dan jasmaniah, karena yang ini mengandung kebingungan, perselisihan, dan kesamaran yang tidak ada pada yang itu, dan kekufuran pelakunya diketahui dengan darurat dari agama Islam, dan dalil mengenalkan yang didalilkan, dan menjelaskannya, maka tidak boleh berdalil dengan yang lebih jelas dan nyata dengan yang lebih samar, sebagaimana tidak dilakukan hal seperti itu dalam definisi-definisi.
Alasan kedua – bahwa mereka yang mensifati-Nya dengan cacat-cacat ini dapat berkata: “Kami tidak mengatakan jasmaniah dan terbatas tempat, sebagaimana dikatakan oleh orang yang menetapkan sifat-sifat dan menafikan jasmaniah,” maka perselisihan mereka menjadi seperti perselisihan penetap sifat-sifat kesempurnaan, maka perkataan orang yang mensifati Allah dengan sifat-sifat kesempurnaan dan sifat-sifat kekurangan menjadi satu, dan tetaplah penolakan para penafi terhadap kedua golongan dengan satu cara, dan ini sangat rusak.
Ketiga – bahwa mereka menafikan sifat-sifat kesempurnaan dengan cara seperti ini, padahal bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan adalah wajib, tetap dengan akal dan nash, maka itu menjadi dalil atas rusaknya cara ini.
Keempat – bahwa penempuh cara ini berkontradiksi, maka setiap orang yang menetapkan sesuatu dari mereka dibebankan oleh yang lain dengan apa yang dia setujui darinya berupa penetapan, sebagaimana setiap orang yang menafikan sesuatu dari mereka dibebankan oleh yang lain dengan apa yang dia setujui darinya berupa penafian. Maka penetap sifat-sifat seperti kehidupan, ilmu, kekuasaan, kalam, pendengaran, dan penglihatan, ketika para penafi seperti Mu’tazilah berkata kepada mereka: “Ini jasmaniah, karena sifat-sifat ini adalah sifat-sifat, dan sifat tidak tegak kecuali pada jasad, karena kami tidak mengetahui yang bersifat dengan sifat-sifat kecuali jasad” – para penetap berkata kepada mereka: “Kalian telah berkata: ‘Sesungguhnya Dia hidup, mengetahui, berkuasa,’ dan kalian berkata: ‘Dia bukan jasad,’ padahal kalian tidak mengetahui wujud yang hidup, mengetahui, berkuasa kecuali jasad, maka kalian telah menetapkan-Nya berbeda dengan apa yang kalian ketahui, maka demikian pula kami.” Dan mereka berkata kepada mereka: “Kalian telah menetapkan yang hidup, mengetahui, berkuasa, tanpa kehidupan, ilmu, dan kekuasaan, dan ini kontradiksi yang diketahui dengan darurat akal.”
Kemudian para penetap ini ketika mereka berkata kepada orang yang menetapkan bahwa Dia ridha, murka, cinta, benci, atau yang mensifati-Nya dengan istawa, turun, datang, dan kedatangan, atau dengan wajah, tangan dan semacamnya – ketika mereka berkata: “Ini mengharuskan jasmaniah, karena kami tidak mengetahui apa yang disifati dengan itu kecuali yang jasad,” para penetap berkata kepada mereka: “Kalian telah mensifati-Nya dengan kehidupan, ilmu, kekuasaan, pendengaran, penglihatan, dan kalam, dan ini seperti itu, jika ini tidak disifati kecuali jasad maka yang lain juga demikian, dan jika mungkin disifati dengan salah satunya yang bukan jasad maka yang lain juga demikian, maka membedakan antara keduanya adalah membedakan antara yang sama.”
Oleh karena itu, ketika penolakan terhadap orang yang mensifati Allah Ta’ala dengan kekurangan dengan cara ini adalah cara yang rusak – tidak ada seorang pun dari salaf dan para imam yang menempuhnya, maka tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata dalam hak Allah Ta’ala dengan jasad, tidak penafian dan tidak penetapan, dan tidak dengan substansi, terbatas tempat dan semacamnya; karena itu adalah ungkapan-ungkapan global yang tidak membenarkan kebenaran dan tidak membatalkan kebatilan, dan oleh karena itu Allah tidak menyebut dalam kitab-Nya dalam apa yang diingkari-Nya terhadap orang-orang Yahudi dan orang-orang kafir lainnya, apa yang termasuk jenis ini, tetapi ini adalah dari perkataan yang dibuat-buat, yang diingkari oleh salaf dan para imam.
Pasal
[Kesalahan Berpuas Diri dalam Penetapan dengan Hanya Menafikan Penyerupaan dalam Apa yang Ditetapkan]
Adapun dalam cara-cara penetapan, maka diketahui juga bahwa penetap tidak cukup dalam penetapannya hanya dengan menafikan penyerupaan, karena seandainya cukup dalam penetapannya hanya menafikan penyerupaan, maka boleh Allah Subhanahu wa Ta’ala disifati dari anggota-anggota dan perbuatan-perbuatan dengan apa yang hampir tidak terhitung yang mustahil bagi-Nya dengan menafikan penyerupaan, dan Dia disifati dengan kekurangan-kekurangan yang tidak boleh bagi-Nya dengan menafikan penyerupaan, seperti seandainya pembohong mensifati-Nya dengan tangisan, kesedihan, lapar, dan haus dengan menafikan penyerupaan, dan seperti seandainya pembohong berkata: “Dia makan tidak seperti makan hamba-hamba, dan minum tidak seperti minum mereka, dan menangis dan bersedih tidak seperti tangisan dan kesedihan mereka,” sebagaimana dikatakan: “Dia tertawa tidak seperti tawa mereka, dan gembira tidak seperti kegembiraan mereka, dan berbicara tidak seperti pembicaraan mereka,” dan boleh dikatakan: “Dia memiliki anggota-anggota banyak tidak seperti anggota-anggota mereka,” sebagaimana dikatakan: “Dia memiliki wajah tidak seperti wajah-wajah mereka, dan dua tangan tidak seperti tangan-tangan mereka,” hingga disebutkan perut, usus, kemaluan, dan selain itu yang Allah Azza wa Jalla tinggi darinya, Maha Suci dan Maha Tinggi dari apa yang dikatakan orang-orang zalim dengan ketinggian yang besar.
Maka dikatakan kepada orang yang menafikan itu dengan menetapkan sifat-sifat khabariyyah dan selain itu dari sifat-sifat: “Apa perbedaan antara ini dan apa yang kamu tetapkan, jika kamu menafikan penyerupaan, dan menjadikan hanya menafikan penyerupaan cukup dalam penetapan, maka pasti ada penetapan perbedaan dalam realitas.”
[Kesalahan Bersandar dalam Penafian pada Tidak Datangnya Nash]
Jika dia berkata: “Yang pokok dalam perbedaan adalah nash, maka apa yang datang nash dengannya aku tetapkan, selain apa yang tidak datang nash dengannya.”
Dikatakan kepadanya: Pertama nash adalah kabar yang benar tentang bagaimana keadaannya pada dirinya, maka apa yang dikhabarkan oleh yang benar maka itu benar dari penafian atau penetapan, dan kabar adalah dalil atas yang dikhabarkan, dan dalil tidak berbalik, maka tidak mengharuskan dari ketiadaannya ketiadaan yang didalilkan padanya, maka apa yang tidak datang nash dengannya boleh jadi tetap dalam realitas, meskipun tidak datang nash dengannya, jika tidak menafikannya, dan diketahui bahwa nash tidak menafikan semua perkara ini dengan nama-nama khususnya, maka pasti disebutkan apa yang menafikannya dari nash, jika tidak maka tidak boleh menafikannya, sebagaimana tidak boleh menetapkannya.
Dan juga, pasti dalam realitas ada perbedaan antara apa yang ditetapkan baginya dan dinafikan darinya, karena perkara-perkara yang sama dalam kebolehan, kewajiban, dan kemustahilan mustahil mengkhususkan sebagiannya tanpa sebagian yang lain dengan kebolehan, kewajiban, dan kemustahilan, maka pasti ada pengkhususan yang dinafikan dari yang ditetapkan dengan apa yang mengkhususkannya dengan penafian, dan pasti ada pengkhususan yang tetap dari yang dinafikan dengan apa yang mengkhususkannya dengan ketetapan.
Dan mungkin diungkapkan tentang itu dengan dikatakan: pasti ada perkara yang mewajibkan penafian apa yang wajib dinafikan dari Allah Ta’ala, sebagaimana pasti ada perkara yang menetapkan bagi-Nya apa yang tetap, dan jika nash cukup maka itu mengkhabarkan tentang bagaimana keadaannya pada dirinya, maka apa perbedaan dalam realitas antara ini dan itu?
[Nash dan Akal Menetapkan bagi Allah Sifat-sifat Kesempurnaan dan Menafikan darinya: 1- Apa yang Menentang Sifat-sifat Kesempurnaan-Nya]
Maka dikatakan: semua yang menentang sifat-sifat kesempurnaan yang tetap bagi Allah maka Dia disucikan darinya, karena ketetapan salah satu dari dua lawan mengharuskan penafian yang lain, maka jika diketahui bahwa Dia ada wajib wujud dengan diri-Nya, dan bahwa Dia qadim wajib qidam – diketahui kemustahilan ketiadaan dan kejadian atasnya, dan diketahui bahwa Dia kaya dari selain-Nya, maka yang membutuhkan selain-Nya dalam sebagian apa yang dibutuhkan dirinya bukanlah yang ada dengan dirinya, tetapi dengan dirinya dan dengan yang lain itu yang memberinya apa yang dibutuhkan dirinya, maka tidak ada kecuali dengannya, dan Dia Subhanahu wa Ta’ala kaya dari semua selain-Nya, maka semua yang menentang kekayaan-Nya maka Dia disucikan darinya, dan Dia Subhanahu wa Ta’ala berkuasa kuat maka semua yang menentang kekuasaan dan kekuatan-Nya maka Dia disucikan darinya, dan Dia Subhanahu hidup berdiri sendiri maka semua yang menentang kehidupan dan berdiri sendiri-Nya maka Dia disucikan darinya.
[2- Bahwa Dia Memiliki Contoh atau Setara dalam Makhluk-makhluk-Nya]
Dan secara keseluruhan nash telah menetapkan bagi-Nya dari nama-nama husna dan sifat-sifat kesempurnaan apa yang telah datang, maka semua yang menentang itu nash menafikannya, sebagaimana menafikan darinya contoh dan setara, karena penetapan sesuatu adalah penafian lawannya dan apa yang mengharuskan lawannya, dan akal mengetahui penafian itu, sebagaimana mengetahui penetapan lawannya, maka penetapan salah satu dari dua lawan adalah penafian yang lain dan apa yang diharuskannya.
Maka cara-cara mengetahui penafian apa yang Allah disucikan darinya luas, tidak membutuhkan di dalamnya membatasi pada hanya menafikan penyerupaan dan jasmaniah sebagaimana dilakukan oleh ahli kekurangan dan kelalaian, yang berkontradiksi dalam itu dan membedakan antara yang sama, hingga setiap orang yang menetapkan sesuatu berdalil atasnya orang yang menafikannya bahwa itu mengharuskan penyerupaan.
Dan demikian pula berdalil kaum Qarmatah untuk menafikan semua perkara hingga mereka menafikan penafian, maka mereka berkata: “Tidak dikatakan ada dan tidak pula tidak ada, tidak hidup dan tidak pula tidak hidup, karena itu penyerupaan dengan yang ada atau tidak ada.” Maka mengharuskan penafian dua hal yang bertentangan, dan itu adalah hal yang paling jelas kemustahilannya, kemudian orang-orang ini diharuskan dari menyerupakan-Nya dengan yang tidak ada, yang mustahil, dan benda mati lebih besar daripada apa yang mereka lari darinya berupa penyerupaan dengan yang hidup sempurna, maka cara-cara mensucikan dan menguduskan-Nya dari apa yang Dia disucikan darinya luas tidak membutuhkan ini.
Dan telah terdahulu bahwa apa yang dinafikan dari-Nya Subhanahu wa Ta’ala dinafikan karena mencakup penafian penetapan, karena penafian saja tidak ada pujian dan kesempurnaan di dalamnya, karena yang tidak ada disifati dengan penafian, dan yang tidak ada tidak menyerupai yang ada, dan ini bukan pujian baginya, karena menyerupai yang kurang dalam sifat-sifat kekurangan adalah kekurangan mutlak, sebagaimana menyerupai makhluk dalam sesuatu dari sifat-sifat adalah penyerupaan dan penyamaan, Allah Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi disucikan darinya.
Dan kekurangan adalah lawan kesempurnaan, dan itu seperti bahwa telah diketahui bahwa Dia hidup dan kematian adalah lawan itu maka Dia disucikan darinya, dan demikian tidur dan kantuk adalah lawan kesempurnaan hidup, karena tidur adalah saudara kematian, demikian kelelahan adalah kekurangan dalam kekuasaan dan kekuatan, dan makan, minum dan semacamnya dari perkara-perkara padanya ada kebutuhan kepada wujud selainnya, sebagaimana meminta tolong kepada selain dan bersandar kepadanya dan semacamnya mencakup kebutuhan kepadanya dan memerlukan kepadanya, dan setiap orang yang membutuhkan kepada yang membawanya atau menolongnya atas berdiri zatnya atau perbuatan-perbuatannya maka dia membutuhkan kepadanya tidak kaya dengan dirinya, maka bagaimana orang yang makan dan minum, dan pemakan dan peminum itu berongga, dan yang padat berdiri sendiri lebih sempurna dari pemakan peminum, dan oleh karena itu malaikat-malaikat berdiri sendiri tidak makan dan tidak minum.
Telah terdahulu bahwa setiap kesempurnaan yang terbukti bagi makhluk, maka Sang Pencipta lebih berhak memilikinya, dan setiap kekurangan yang disucikan darinya makhluk, maka Sang Pencipta lebih berhak untuk disucikan dari hal tersebut. Dan dalil sam’i (wahyu) telah menafikan hal itu di beberapa tempat seperti firman-Nya: “Allah adalah Ash-Shamad” (Surat Al-Ikhlas ayat 2). Dan Ash-Shamad adalah yang tidak memiliki rongga dalam tubuh, tidak makan dan tidak minum. Surat ini adalah nasab (silsilah) Ar-Rahman, dan merupakan dasar dalam bab ini. Allah berfirman tentang Isa dan ibunya: “Al-Masih putra Maryam hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar. Keduanya biasa memakan makanan” (Surat Al-Maidah ayat 75). Allah menjadikan hal itu sebagai dalil untuk menafikan ketuhanan, maka hal itu menunjukkan bahwa Allah disucikan dari hal tersebut dengan cara yang lebih utama dan lebih pantas.
Hati, limpa dan semacamnya adalah organ-organ untuk makan dan minum, maka Yang Maha Kaya yang disucikan dari hal tersebut juga disucikan dari alat-alatnya, berbeda dengan tangan karena tangan adalah untuk bekerja dan berbuat, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala disifati dengan bekerja dan berbuat, karena itu termasuk sifat-sifat kesempurnaan. Barangsiapa yang mampu berbuat lebih sempurna daripada yang tidak mampu berbuat.
Allah Subhanahu disucikan dari memiliki istri dan anak serta dari alat-alat dan sebab-sebabnya. Demikian pula menangis dan bersedih meniscayakan kelemahan dan ketidakmampuan yang Allah disucikan darinya, berbeda dengan gembira dan marah karena itu termasuk sifat-sifat kesempurnaan. Sebagaimana Allah disifati dengan kemampuan tanpa ketidakmampuan, dengan ilmu tanpa kebodohan, dengan kehidupan tanpa kematian, dengan pendengaran tanpa ketulian, dengan penglihatan tanpa kebutaan, dengan perkataan tanpa kebisuan – demikian pula Allah disifati dengan kegembiraan tanpa kesedihan, dengan tertawa tanpa menangis, dan semacamnya.
Juga telah terbukti dengan akal apa yang ditetapkan wahyu bahwa Allah Subhanahu tidak ada yang setara dengan-Nya, tidak ada yang bernama seperti-Nya, dan tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya. Maka tidak boleh hakikat-Nya seperti hakikat sesuatu dari makhluk-makhluk, dan tidak boleh hakikat sesuatu dari sifat-sifat-Nya seperti hakikat sesuatu dari sifat-sifat makhluk. Maka diketahui dengan pasti bahwa Allah bukan dari jenis makhluk-makhluk, bukan malaikat, bukan langit, bukan bintang-bintang, bukan udara, bukan air, bukan bumi, bukan manusia, bukan badan-badan mereka, bukan jiwa-jiwa mereka, dan bukan yang lainnya. Bahkan diketahui bahwa hakikat-Nya lebih jauh dari menyerupai sesuatu dari yang ada daripada hakikat-hakikat lainnya, dan kemiripan-Nya dengan sesuatu dari makhluk lebih jauh daripada kemiripan hakikat sesuatu dari makhluk dengan hakikat makhluk yang lain.
Karena jika dua hakikat sama, maka boleh bagi masing-masing apa yang boleh bagi yang lain, wajib baginya apa yang wajib baginya, dan tidak mungkin baginya apa yang tidak mungkin baginya. Maka akan meniscayakan bahwa boleh bagi Sang Pencipta yang qadim (kekal) dan wajib dengan sendiri-Nya apa yang boleh bagi yang baru dan makhluk berupa ketiadaan dan kebutuhan, dan tetap bagi yang ini apa yang tetap bagi yang itu berupa kewajiban dan kekayaan. Maka satu hal akan menjadi wajib dengan sendirinya dan tidak wajib dengan sendirinya, ada dan tiada, dan itu adalah menggabungkan dua hal yang bertentangan.
Inilah yang menunjukkan kebatilan perkataan kaum musyabbihah (penyerupaan) yang berkata: penglihatan seperti penglihatanku, tangan seperti tanganku dan semacamnya. Maha Tinggi Allah dari perkataan mereka dengan ketinggian yang besar.
[Hasil dari Kaidah Ini]
Bukan maksud di sini menyeluruh membahas apa yang ditetapkan bagi-Nya dan apa yang disucikan dari-Nya, serta menyeluruh membahas cara-caranya, karena ini telah dibahas luas di tempat lain. Maksud di sini hanya memberi isyarat tentang hal-hal umum dan cara-caranya. Apa yang didiamkan wahyu tentangnya dalam penafian dan penetapan, dan tidak ada dalam akal yang menetapkan atau menafikannya, maka kita diam tentangnya, tidak menetapkan dan tidak menafikannya. Kita menetapkan apa yang kita ketahui penetapannya, menafikan apa yang kita ketahui penafiannya, dan diam tentang apa yang tidak kita ketahui penafian atau penetapannya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui.
[Kaidah Ketujuh – Petunjuk Akal atas Banyak Hal yang Ditunjukkan Wahyu]
Kaidah ketujuh adalah bahwa banyak dari apa yang ditunjukkan wahyu juga diketahui dengan akal, dan Al-Quran menjelaskan apa yang dijadikan dalil oleh akal, menunjukkan kepadanya, dan memberi isyarat tentangnya, sebagaimana Allah menyebutkan hal itu di beberapa tempat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dari ayat-ayat yang menunjukkan kepada-Nya, kepada keesaan-Nya, kemampuan-Nya, ilmu-Nya dan lainnya, apa yang menunjukkan para hamba kepadanya dan memberi petunjuk kepada mereka, sebagaimana juga telah menjelaskan apa yang menunjukkan kenabian para nabi-Nya, dan apa yang menunjukkan hari akhir dan kemungkinannya.
Tuntutan-tuntutan ini adalah syar’iyyah (berdasarkan syariat) dari dua sisi: dari sisi bahwa pembuat syariat mengabarkannya, dan dari sisi bahwa Dia menjelaskan dalil-dalil akal yang digunakan untuk menunjukkannya.
• Perumpamaan-perumpamaan yang dibuat dalam Al-Quran adalah qiyas-qiyas akal, dan ini telah dibahas luas di tempat lain –
Dan juga bersifat aqliyyah (berdasarkan akal) dari sisi bahwa hal-hal itu juga diketahui dengan akal.
[Kerusakan Dalil-dalil Para Mutakallimin]
Banyak dari ahli kalam menyebut ini sebagai “ushul aqliyyah” (dasar-dasar akal) karena keyakinan mereka bahwa hal-hal itu hanya diketahui dengan akal saja. Karena wahyu hanyalah pemberitaan dari yang benar, dan berita dari yang benar – yaitu nabi – tidak diketahui kebenarannya kecuali setelah mengetahui dasar-dasar ini dengan akal.
Kemudian mereka berselisih dalam dasar-dasar yang bergantung padanya penetapan kenabian:
Segolongan mengklaim bahwa penilaian baik dan buruk akal masuk dalam dasar-dasar ini, dan bahwa tidak mungkin menetapkan kenabian tanpa itu, dan mereka menjadikan pendustaan terhadap takdir sebagai sesuatu yang dinafikan akal. Segolongan mengklaim bahwa kebaruan alam termasuk dasar-dasar ini, dan bahwa pengetahuan tentang Sang Pencipta tidak mungkin kecuali dengan menetapkan kebaruannya, dan menetapkan kebaruannya tidak mungkin kecuali dengan kebaruan benda-benda, dan kebaruannya diketahui baik dengan kebaruan sifat-sifat atau dengan kebaruan perbuatan-perbuatan yang berdiri padanya. Maka mereka menjadikan penafian perbuatan-perbuatan Tuhan dan penafian sifat-sifat-Nya dari dasar-dasar yang tidak mungkin menetapkan kenabian kecuali dengannya.
Kemudian mereka tidak menerima dalil dari Al-Quran dan Sunnah yang bertentangan dengan perkataan mereka, karena dugaan mereka bahwa akal bertentangan dengan wahyu – padahal akal adalah dasarnya – maka wajib mendahulukannya atas wahyu. Wahyu baik ditakwil atau difawwadh (diserahkan).
Mereka juga ketika diteliti tidak menerima dalil dari Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan perkataan mereka, karena apa yang telah terdahulu.
Mereka sesat dari beberapa sisi:
Di antaranya dugaan mereka bahwa wahyu hanya melalui cara berita, padahal tidak demikian. Al-Quran telah menjelaskan dari dalil-dalil akal yang dengannya diketahui tuntutan-tuntutan agama apa yang tidak ditemukan semisalnya dalam perkataan para imam nazhar (spekulasi), maka tuntutan-tuntutan ini menjadi syar’iyyah aqliyyah.
Di antaranya dugaan mereka bahwa rasul tidak diketahui kebenarannya kecuali dengan cara tertentu yang mereka tempuh, padahal mereka pasti salah dalam membatasi cara membenarkannya pada apa yang mereka sebutkan. Cara-cara mengetahui kebenaran rasul banyak, sebagaimana telah dibahas luas di tempat lain.
Di antaranya dugaan mereka bahwa cara yang mereka tempuh itu benar, padahal bisa jadi batil.
Di antaranya dugaan mereka bahwa apa yang mereka pertentangkan dengan wahyu diketahui dengan akal, padahal mereka keliru dalam hal itu. Jika ditimbang dengan timbangan yang benar, akan ditemukan bahwa apa yang bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah adalah dari hal-hal yang majhul (tidak diketahui), bukan dari hal-hal yang ma’qul (dapat dipahami akal). Pembahasan tentang ini telah dibahas luas di tempat lain.
[Di Antara Sifat-sifat Allah Ada yang Diketahui dengan Akal]
Yang dimaksud di sini adalah bahwa di antara sifat-sifat Allah Ta’ala ada yang dapat diketahui dengan akal, sebagaimana diketahui bahwa Dia berilmu, berkuasa, dan hidup, sebagaimana ditunjukkan oleh firman-Nya: “Tidakkah Dia mengetahui yang menciptakan” (Surat Al-Mulk ayat 14).
Para nazhar dari yang menetapkan sifat-sifat telah sepakat bahwa diketahui dengan akal – menurut para muhaqiq – bahwa Allah hidup, berilmu, berkuasa, berkehendak. Demikian pula pendengaran, penglihatan, dan perkataan ditetapkan dengan akal menurut para muhaqiq di antara mereka.
Bahkan demikian pula cinta, ridha, dan marah dapat ditetapkan dengan akal.
Demikian pula ketinggian-Nya atas makhluk-makhluk dan keterpisahan-Nya dari mereka dapat diketahui dengan akal, sebagaimana ditetapkan oleh para imam seperti Ahmad bin Hanbal dan lainnya, seperti Abdul Aziz Al-Makki dan Abdullah bin Said bin Kullab.
Bahkan demikian pula kemungkinan ru’yah (melihat Allah) ditetapkan dengan akal, tetapi di antara mereka ada yang menetapkannya dengan bahwa setiap yang ada dapat dilihat, dan di antara mereka ada yang menetapkannya dengan bahwa setiap yang berdiri sendiri dapat dilihat, dan cara ini lebih benar dari yang itu.
Mungkin juga menetapkan ru’yah dengan selain dua cara ini, dengan pembagian yang berputar antara penafian dan penetapan, sebagaimana dikatakan: bahwa ru’yah tidak bergantung kecuali pada hal-hal yang wujudi, maka apa yang tidak bergantung kecuali pada hal-hal wujudi, Yang Wajib Wujud yang qadim lebih berhak dengannya daripada yang mumkin dan muhdats (baru). Pembahasan tentang hal-hal ini dibahas luas di tempat lain.
[Di Antara Cara-cara Akal dalam Menetapkan Sifat-sifat Bahwa Allah Subhanahu Jika Tidak Disifati dengan Salah Satu dari Dua Sifat yang Berlawanan akan Meniscayakan Disifati dengan yang Lain]
Yang dimaksud di sini adalah bahwa di antara cara-cara yang ditempuh para imam dan pengikut mereka dari nazhar Sunnah dalam bab ini – bahwa jika Allah tidak disifati dengan salah satu dari dua sifat yang berlawanan akan meniscayakan disifati dengan yang lain. Jika tidak disifati dengan kehidupan akan disifati dengan kematian, jika tidak disifati dengan kemampuan akan disifati dengan ketidakmampuan, jika tidak disifati dengan pendengaran, penglihatan, dan perkataan akan disifati dengan ketulian, kebutaan, dan kebisuan.
Konsistensi dari itu adalah bahwa jika tidak disifati dengan terpisah dari alam, maka Dia akan masuk ke dalamnya. Peniadaan salah satu dari dua sifat yang berlawanan darinya meniscayakan tetapnya yang lain, dan itu adalah sifat kekurangan yang disucikan darinya yang sempurna dari makhluk-makhluk, maka menyucikan Sang Pencipta darinya lebih utama.
[Cara Lain dalam Menetapkan Sifat-sifat]
Cara ini berbeda dari perkataan kita: bahwa ini adalah sifat-sifat kesempurnaan yang disifati dengannya makhluk maka Sang Pencipta lebih utama. Cara menetapkan sifat-sifat kesempurnaan dengan sendirinya berbeda dari cara menetapkannya dengan menafikan apa yang berlawanan dengannya.
[Bantahan terhadap Cara Pertama]
Segolongan dari para penafi telah membantah cara ini dengan bantahan yang masyhur, mereka mengaburkan dengannya kepada manusia, hingga banyak dari ahli itsbat (penetapan) mengira kebenarannya dan melemahkan penetapan dengannya, seperti apa yang dilakukan oleh sebagian nazhar hingga Al-Amidi dan semisalnya, padahal itu adalah dasar perkataan Qaramitah Batiniyyah dan semisalnya dari Jahmiyyah. Mereka berkata: “Perkataan bahwa jika Allah tidak disifati dengan sifat-sifat ini, seperti pendengaran, penglihatan, dan perkataan, dengan kondisi Dia hidup, maka Dia akan disifati dengan apa yang berlawanan dengannya – maka tahqiq di dalamnya bergantung pada penjelasan hakikat dua yang berlawanan dan penjelasan pembagian-pembagiannya.
Kita katakan: Adapun dua yang berlawanan adalah apa yang tidak berkumpul dalam satu hal dari satu sisi, dan itu baik tidak sahih berkumpulnya dalam kebenaran atau dalam kebatilan, atau sahih itu dalam salah satu sisi.
Yang pertama adalah dua yang berlawanan dengan peniadaan dan penetapan, dan itu adalah pertentangan kontradiksi, dan kontradiksi adalah perbedaan dua proposisi dengan peniadaan dan penetapan dengan cara yang tidak berkumpul dalam kebenaran atau dalam kebatilan karena zatnya seperti perkataan kita: Zaid adalah hewan, Zaid bukan hewan, dan di antara kekhususannya adalah mustahilnya berkumpul dua sisinya dalam kebenaran dan kebatilan, dan bahwa tidak ada perantara antara dua sisi dan tidak ada kemustahilan salah satu sisi kepada yang lain… dari satu sisi, dan tidak sahih berkumpulnya dalam kebenaran atau dalam kebatilan, karena kondisi yang ada wajib dengan sendirinya dan mumkin dengan sendirinya tidak berkumpul dan tidak terangkat.
Jika kalian menjadikan pembagian ini, dan keduanya adalah dua naqidh yang tidak berkumpul dan tidak terangkat, maka kedua ini tidak berkumpul dan tidak terangkat, dan bukan keduanya peniadaan dan penetapan, maka tidak sahih membatasi dua naqidh yang tidak berkumpul dan tidak terangkat pada peniadaan dan penetapan.
Dan saat itu telah terbukti dua sifat: dua hal yang tidak berkumpul dan tidak terangkat, dan itu di luar dari empat pembagian.
Atas dasar ini, barangsiapa yang menjadikan kematian sebagai makna wujudi maka dia mungkin berkata: bahwa kondisi sesuatu tidak terlepas dari kehidupan dan kematian adalah dari bab ini. Demikian pula ilmu dan jahil, ketulian, kebisuan, dan semacamnya.
Sisi kedua – bahwa dikatakan: pembagian ini saling masuk, maka ketiadaan dan kepemilikan masuk dalam peniadaan dan penetapan, dan puncaknya bahwa itu adalah jenis darinya, dan dua yang saling berhubungan masuk dalam dua yang berlawanan, dan hanyalah itu jenis darinya.
Jika dia berkata: saya maksudkan dengan peniadaan dan penetapan apa yang tidak masuk di dalamnya ketiadaan dan kepemilikan, yaitu bahwa diniadakan dari sesuatu apa yang tidak dapat menerimanya, dan karena itu dijadikan dari kekhususannya bahwa tidak ada perubahan salah satu sisinya kepada yang lain.
Dikatakan kepadanya: tentang ini ada dua jawaban:
Salah satunya – bahwa puncak ini adalah bahwa peniadaan terbagi menjadi dua jenis, salah satunya: peniadaan apa yang mungkin disifati dengannya sesuatu, dan kedua: peniadaan apa yang tidak mungkin disifati dengannya.
Dan berlawanan dengan yang pertama adalah penetapan apa yang mungkin disifati dengannya dan tidak wajib, dan yang kedua penetapan apa yang wajib disifati dengannya, maka yang dimaksud dengannya adalah peniadaan yang mustahil dan penetapan yang wajib, seperti perkataan kita: Zaid hewan, maka ini adalah penetapan wajib, dan Zaid bukan batu, maka ini adalah peniadaan mustahil.
Atas dasar takdir ini, maka hal-hal mumkin yang menerima wujud dan ketiadaan, seperti perkataan kita: segitiga baik ada atau tiada, akan menjadi dari bagian ketiadaan dan kepemilikan, dan tidak demikian, maka bagian itu kosong di dalamnya yang disifati satu dari dua yang berlawanan semuanya, dan tidak kosong sesuatu dari hal-hal mumkin dari wujud dan ketiadaan.
Juga bahwa atas dasar takdir ini, sifat-sifat Tuhan semuanya wajib bagi-Nya, maka jika dikatakan: baik Dia hidup atau berilmu atau mendengar atau melihat atau berkata, atau tidak – adalah seperti perkataan kita: baik Dia ada atau tidak, dan ini berlawanan dengan pertentangan peniadaan dan penetapan, maka yang lain sepertinya, dan dengan ini tercapai maksud.
Jika dikatakan: ini tidak sahih hingga diketahui kemungkinan penerimaannya terhadap sifat-sifat ini.
Dikatakan kepadanya: ini hanya disyaratkan pada apa yang mungkin tetap baginya dan hilang seperti hewan, adapun Tuhan Ta’ala maka dengan takdir tetapnya bagi-Nya maka itu wajib, karena darurat bahwa tidak mungkin disifati dengannya dan dengan ketiadaannya dengan kesepakatan para berakal, maka itu akan mewajibkan bahwa Dia terkadang hidup dan terkadang mati, terkadang tuli dan terkadang mendengar, dan ini mewajibkan disifati dengan kekurangan-kekurangan, dan itu tertiada secara pasti.
Berbeda dengan yang menafikannya, dan berkata: bahwa penafiannya bukan kekurangan, karena dugaannya bahwa Dia tidak menerima disifati dengannya, maka barangsiapa yang berkata ini tidak dapat berkata: bahwa Dia dengan kemungkinan disifati dengannya tidak akan menjadi penafiannya kekurangan. Maka kerusakan ini diketahui dengan darurat.
Dan dikatakan juga kepadanya: “Engkau dalam pembahasan tentang peniadaan dan penetapan, jika engkau mensyaratkan adanya pengetahuan tentang kemungkinan kedua sisi, maka tidak sah jika engkau berkata: Yang wajib ada itu antara ada atau tidak ada, dan yang mustahil ada itu antara ada atau tidak ada, karena salah satu sisi di sini sudah diketahui adanya, dan sisi lainnya sudah diketahui kemustahilannya.
Dan jika engkau mensyaratkan pengetahuan tentang kemungkinan salah satunya, maka sah jika engkau berkata: Apakah Dia hidup atau tidak hidup, apakah Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat atau tidak, karena jika peniadaan itu mungkin maka pembagian itu sah, dan jika mustahil maka penetapan itu wajib, dan tercapailah tujuan.
Jika dikatakan: “Ini menunjukkan bahwa takwil ini berhadapan dengan peniadaan dan penetapan, dan kami menerima hal itu, sebagaimana disebutkan dalam sanggahan, tetapi maksudnya adalah bahwa Dia antara mendengar atau tidak mendengar, antara melihat atau tidak melihat, dan pihak yang menentang memilih peniadaan.”
Maka dikatakan kepadanya: “Berdasarkan perkiraan ini, maka yang ditetapkan itu wajib, dan yang diniadakan itu mustahil. Maka sifat-sifat ini bagi-Nya antara wajib atau mustahil, dan pendapat tentang kemustahilan tidak memiliki dasar karena tidak ada dalil sama sekali.
Bahkan dapat dikatakan: Kami mengetahui secara dharuri bahwa kemustahilan itu batil, karena tidak mungkin berdalil tentang kemustahilan itu kecuali dengan apa yang dijadikan dalil untuk membatalkan asal sifat-sifat, dan telah diketahui kefasadan hal itu. Maka pada saat itu wajib mengatakan bahwa sifat-sifat ini wajib bagi-Nya. Ketahuilah bahwa ini dapat dijadikan metode yang mandiri dalam menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi-Nya, karena sifat-sifat itu bagi-Nya antara wajib atau mustahil, dan yang kedua adalah batil, maka yang pertama yang pasti, karena Dia dapat menerima sifat-sifat itu namun kosong darinya menuntut bahwa Dia itu mungkin, dan hal itu mustahil bagi-Nya. Ini adalah metode yang dikenal oleh para ahli teori yang menempuhnya.”
Jawaban Kedua – Dikatakan: “Berdasarkan ini, jika kami berkata: Zaid itu antara berakal atau tidak berakal, antara berilmu atau tidak berilmu, antara hidup atau tidak hidup, antara berbicara atau tidak berbicara, dan contoh-contoh serupa yang berisi peniadaan sifat dari tempat yang dapat menerimanya, maka ini tidak termasuk dalam bagian pertentangan peniadaan dan penetapan.
Dan diketahui bahwa ini bertentangan dengan yang diketahui secara dharuri, bertentangan dengan kesepakatan para cendekiawan, dan bertentangan dengan apa yang mereka sebutkan dalam logika dan lainnya.
Dan diketahui bahwa proposisi-proposisi seperti ini saling bertentangan dengan peniadaan dan penetapan dengan cara yang mengharuskan dari kebenaran salah satunya kebatilan yang lainnya, maka keduanya tidak berkumpul dalam kebenaran dan kebatilan. Maka syarat-syarat pertentangan ini ada padanya.
Dan puncak perbedaan mereka adalah jika mereka berkata: Jika kami berkata: Dia antara melihat atau tidak melihat, itu adalah penetapan dan peniadaan, dan jika kami berkata: antara melihat atau buta, itu adalah kepemilikan dan ketiadaan.
Dan ini adalah perselisihan lafal, selain itu makna di kedua tempat adalah sama. Maka diketahui bahwa itu adalah jenis dari pertentangan peniadaan dan penetapan, dan ini membatalkan perkataan mereka dalam batasan pertentangan tersebut: bahwa tidak ada kemustahilan salah satu sisi kepada sisi lainnya, karena kemustahilan di sini mungkin sebagaimana kemungkinannya jika dinyatakan dengan lafal ‘kebutaan’.”
Aspek Ketiga – Dikatakan: “Pembagian yang mencakup adalah mengatakan: Dua hal yang saling bertentangan itu antara berbeda dengan peniadaan dan penetapan, atau tidak berbeda dengan itu, tetapi keduanya adalah penetapan atau peniadaan. Yang pertama adalah dua hal yang berlawanan, dan yang kedua: antara mungkin tempat itu kosong dari keduanya, atau tidak mungkin. Yang pertama adalah dua berlawanan seperti hitam dan putih, dan yang kedua adalah dalam makna dua berlawanan meskipun keduanya adalah penetapan seperti kewajiban dan kemungkinan, kejadian dan keqadiman, berdiri dengan diri sendiri dan berdiri dengan yang lain, terpisah dan berdampingan, dan semacam itu.
Dan diketahui bahwa hidup dan mati, tuli dan bisu serta pendengaran, bukanlah sesuatu yang jika yang disifati kosong dari keduanya disifati dengan sifat ketiga di antara keduanya seperti merah antara hitam dan putih. Maka diketahui bahwa yang disifati tidak kosong dari salah satunya, maka jika yang satu hilang, yang lain pasti.”
Aspek Keempat – “Tempat yang tidak dapat menerima sifat hidup, ilmu, kuasa, kalam dan semacamnya, lebih kurang dari tempat yang dapat menerima itu namun kosong darinya. Karena itulah batu dan semacamnya lebih kurang dari yang hidup yang buta.
Maka pada saat itu, jika Sang Pencipta disucikan dari peniadaan sifat-sifat ini – dengan penerimaan-Nya terhadapnya – maka penyucian-Nya dari kemustahilan penerimaan-Nya terhadapnya lebih utama dan lebih pantas, karena dengan perkiraan penerimaan-Nya terhadapnya mustahil mencegah dua hal yang berlawanan, dan sifat-Nya dengan kekurangan adalah mustahil, maka wajib sifat-Nya dengan sifat-sifat kesempurnaan. Dan dengan perkiraan tidak menerimanya tidak mungkin sifat-Nya baik dengan sifat-sifat kesempurnaan maupun sifat-sifat kekurangan, dan ini lebih mustahil. Maka terbukti bahwa sifat-Nya dengan itu adalah mungkin, dan bahwa itu wajib bagi-Nya, dan itulah yang dituju. Dan ini sangat baik.”
Aspek Kelima – Dikatakan: “Kalian menjadikan pertentangan ketiadaan dan kepemilikan pada apa yang mungkin disifati dengan penetapan. Jika kalian maksudkan dengan kemungkinan adalah kemungkinan eksternal, yaitu diketahuinya penetapan itu di luar, maka ini batil dari dua segi:
Pertama – Kalian terpaksa mengatakan bahwa benda-benda mati tidak disifati bahwa mereka tidak hidup dan tidak mati, tidak berbicara dan tidak diam, dan itu adalah pendapat kalian, tetapi ini hanyalah istilah murni, selain itu [orang Arab] menyifati benda-benda mati ini dengan mati dan diam.
Dan Al-Quran datang dengan itu, Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan orang-orang yang mereka seru selain Allah tidak menciptakan sesuatu, sedang mereka sendiri diciptakan. (Mereka itu) mati, tidak hidup, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.’ (Surat An-Nahl ayat 20-21) Maka ini tentang berhala-berhala dan mereka adalah dari benda mati, dan telah disifati dengan mati.
Dan orang Arab membagi bumi kepada hewan dan motan. Ahli bahasa berkata: Motan, dengan harakat: lawan dari hewan, dikatakan: Belilah motan dan jangan beli hewan, yaitu: belilah tanah-tanah dan rumah-rumah, dan jangan beli budak dan ternak. Dan mereka juga berkata: Mawat: apa yang tidak bernyawa di dalamnya. Jika dikatakan: Maka ini dinamai mawat dengan mempertimbangkan penerimaannya terhadap kehidupan, yaitu menghidupkan tanah.
Dikatakan: Dan ini menuntut bahwa kehidupan lebih umum dari kehidupan hewan, dan bahwa benda mati disifati dengan kehidupan jika dapat menerima tanaman dan pembangunan.
Dan bisu lawan dari berbicara, dan orang Arab berkata: susu bisu, yaitu kental tidak bersuara di dalam bejana, dan awan bisu, tidak ada guntur dan kilat di dalamnya, dan tanda bisu, jika tidak didengar untuknya di gunung suara gema, dan dikatakan: pasukan bisu, Abu Ubaid berkata: yaitu yang diam karena banyaknya baju besi tidak ada bunyi-bunyiannya.
Dan lebih dalam dari itu adalah diam dan senyap, karena itu disifatkan pada yang mampu berbicara jika meninggalkannya, berbeda dengan bisu, karena itu ketidakmampuan berbicara, dan dengan ini orang Arab berkata: Tidak ada padanya yang diam dan yang berbicara, maka yang diam adalah emas dan perak, dan yang berbicara adalah unta dan kambing, dan yang diam dari susu: yang kental, dan shamut: baju besi yang jika dituang tidak didengar untuknya suara.
Dan mereka berkata: hewan ajam, dan bisu, untuk apa yang tidak berbicara dan tidak mungkin darinya berbicara dalam kebiasaan, dan dari itu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: (Hewan ajam itu gratis).
Dan demikian juga dalam kebutaan, orang Arab berkata: Ombak buta menjadi buta dengan kebutaan jika melempar kotoran dan buih, dan dua yang buta: banjir dan unta yang mengamuk, dan buta atasnya perkara jika bingung, dan dari itu firman Allah Ta’ala: ‘Maka tertutuplah berita-berita itu bagi mereka pada hari itu’ (Surat Al-Qashash ayat 66).
Dan contoh-contoh ini mungkin dikatakan dalam sebagiannya: bahwa itu ketiadaan apa yang dapat diterima tempat untuk disifati dengannya seperti suara, tetapi di dalamnya ada yang tidak dapat menerima seperti matinya berhala-berhala.
Kedua – Bahwa benda-benda mati dapat disifati dengan itu, karena Allah Subhanahu mampu menciptakan dalam benda-benda mati kehidupan, sebagaimana Dia menjadikan tongkat Musa ular yang menelan tali-tali dan tongkat-tongkat. Dan jika dalam kemungkinan kebiasaan itu sesuatu yang telah diketahui dengan mutawatir, dan kalian juga mengatakan dengannya di tempat-tempat banyak.
Dan jika benda-benda mati dapat disifati dengan kehidupan dan hal-hal yang mengikuti kehidupan, terbukti bahwa semua yang ada dapat disifati dengan itu, maka Sang Pencipta lebih pantas dengan kemungkinan ini.
Dan jika kalian maksudkan kemungkinan mental, yaitu tidak adanya pengetahuan tentang kemustahilan maka ini ada dalam hak Allah, karena tidak diketahui kemustahilan sifat-Nya dengan pendengaran, penglihatan, dan kalam.”
Aspek Keenam – Dikatakan: “Anggaplah bahwa tidak bisa tidak dari pengetahuan tentang kemungkinan eksternal, maka kemungkinan sifat untuk sesuatu diketahui terkadang dengan adanya untuknya, atau dengan adanya untuk yang serupa dengannya, atau dengan adanya untuk apa yang lebih pantas dengan itu darinya.
Dan diketahui bahwa kehidupan, ilmu, kuasa, pendengaran, penglihatan, dan kalam tetap untuk makhluk-makhluk yang diciptakan, dan mungkin untuk mereka, maka kemungkinannya bagi Sang Pencipta Ta’ala lebih pantas dan lebih patut, karena itu adalah sifat-sifat kesempurnaan, dan Dia dapat menerima sifat dengan sifat-sifat, dan jika itu mungkin dalam hak-Nya maka jika Dia tidak disifati dengannya akan disifati dengan lawan-lawannya.”
Aspek Ketujuh – Dikatakan: “Sekedar peniadaan sifat-sifat ini adalah kekurangan bagi zat-Nya, baik dinamai buta, tuli, dan bisu, atau tidak dinamai, dan pengetahuan tentang itu adalah dharuri, karena kami jika memperkirakan dua yang ada, salah satunya mendengar, melihat, dan berbicara, dan yang lainnya tidak demikian – yang pertama lebih sempurna dari yang kedua.
Karena itulah Allah Subhanahu mencela siapa yang menyembah apa yang hilang padanya sifat-sifat ini, maka Dia berfirman Ta’ala tentang Ibrahim Al-Khalil: ‘Wahai ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun?’ (Surat Maryam ayat 42), dan Dia juga berfirman dalam kisahnya: ‘Maka tanyakanlah kepada mereka jika mereka dapat berbicara’ (Surat Al-Anbiya ayat 63), dan Allah Ta’ala berfirman tentangnya: ‘Apakah mereka mendengar kamu ketika kamu berdoa? Atau mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudharat? Mereka menjawab: Sebenarnya kami dapati nenek moyang kami berbuat demikian. Ibrahim berkata: Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang terdahulu? Maka sesungguhnya mereka itu adalah musuh bagiku, kecuali Tuhan semesta alam.’ (Surat Asy-Syu’ara ayat 72-77).
Dan demikian juga dalam kisah Musa tentang anak sapi: ‘Tidakkah mereka memperhatikan bahwa anak sapi itu tidak dapat berbicara dengan mereka dan tidak dapat menunjuki mereka jalan? Mereka menjadikannya (sebagai sembahan) dan mereka adalah orang-orang yang zalim.’ (Surat Al-A’raf ayat 148), dan Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan Allah membuat perumpamaan dua orang laki-laki; yang seorang bisu, tidak kuasa berbuat sesuatu, dan dia menjadi beban atas orang yang mengurusnya, ke mana saja dia disuruh pergi oleh orang itu, dia tidak dapat mendatangkan kebaikan. Adakah orang yang demikian itu sama dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di atas jalan yang lurus?’ (Surat An-Nahl ayat 76), maka Dia mempertentangkan antara yang bisu yang lemah dan yang menyuruh keadilan yang berada di atas jalan yang lurus.
Bab: Asas Kedua – Tauhid Ibadah
[Asas Kedua – Tauhid Ibadah yang Wajib dalam Syariat Allah dan Takdir-Nya sebagai Keyakinan]
Adapun asas kedua, yaitu tauhid dalam ibadah-ibadah, yang mencakup iman kepada syariat dan takdir semuanya – maka kami katakan: Bahwa tidak bisa tidak dari iman kepada ciptaan Allah dan perintah-Nya, maka wajib iman bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu dan Tuhan-nya dan Raja-nya, dan bahwa Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa, dan bahwa apa yang Dia kehendaki terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak terjadi, maka tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah, dan Dia telah mengetahui apa yang akan terjadi sebelum terjadi, dan Dia telah menentukan takdir-takdir dan menulisnya di mana Dia kehendaki, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: ‘Tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang di langit dan di bumi? Sesungguhnya yang demikian itu (tersimpan) dalam sebuah kitab. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah.’ (Surat Al-Hajj ayat 70), dan dalam Shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: (Sesungguhnya Allah telah menentukan takdir-takdir makhluk sebelum Dia menciptakan langit dan bumi lima puluh ribu tahun dan Arsy-Nya di atas air).
Dan wajib iman bahwa Allah Ta’ala memerintahkan untuk menyembah-Nya saja tanpa sekutu bagi-Nya, sebagaimana Dia menciptakan jin dan manusia untuk menyembah-Nya, dan dengan itu Dia mengutus rasul-rasul-Nya, dan menurunkan kitab-kitab-Nya.
[Ibadah Mencakup Kesempurnaan Kehinaan dan Cinta dan Itu Mencakup Kesempurnaan Ketaatan]
Dan ibadah kepada-Nya mencakup kesempurnaan kehinaan kepada-Nya dan cinta kepada-Nya, dan itu mencakup kesempurnaan ketaatan kepada-Nya, dan siapa yang taat kepada Rasul maka sungguh dia telah taat kepada Allah, dan Allah Ta’ala telah berfirman: ‘Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan untuk ditaati dengan izin Allah.’ (Surat An-Nisa ayat 64), dan Allah Ta’ala berfirman: ‘Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kamu dan mengampuni dosa-dosamu.’ (Surat Ali ‘Imran ayat 31).
[Agama Para Nabi Satu dan Itu Adalah Islam]
Dan Allah Ta’ala telah berfirman: ‘Dan tanyakanlah kepada siapa yang telah Kami utus sebelum kamu dari rasul-rasul Kami: Adakah Kami menjadikan selain Yang Maha Pemurah tuhan-tuhan untuk disembah?’ (Surat Az-Zukhruf ayat 45), dan Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: Bahwasanya tidak ada tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku.’ (Surat Al-Anbiya ayat 25), dan Allah Ta’ala berfirman: ‘Dia telah menetapkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya.’ (Surat Asy-Syura ayat 13), dan Allah Ta’ala berfirman: ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.’ (Surat Al-Mu’minun ayat 51-52), maka Dia memerintahkan para rasul untuk menegakkan agama dan jangan berpecah belah di dalamnya, karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits shahih: (Sesungguhnya kami para nabi agama kami satu, dan para nabi adalah saudara-saudara dari ayah yang berbeda, dan aku yang paling berhak dengan Ibnu Maryam, karena tidak ada nabi antara aku dan dia).
Dan agama ini adalah agama Islam, yang Allah tidak menerima agama selainnya, tidak dari yang terdahulu dan tidak dari yang terkemudian, karena sesungguhnya semua nabi atas agama Islam, Allah Ta’ala berfirman tentang Nuh: ‘Dan bacakanlah kepada mereka berita Nuh ketika dia berkata kepada kaumnya: Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah aku bertawakkal. Maka bulatkanlah keputusanmu dan ajak sekutu-sekutumu, kemudian jangan sampai keputusanmu itu samar-samar bagimu, kemudian lakukanlah keputusanmu terhadapku dan jangan kamu memberi tangguh. Maka jika kamu berpaling, aku tidak meminta upah sedikitpun dari kamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).’ (Surat Yunus ayat 71-72), dan Dia berfirman tentang Ibrahim: ‘Dan siapakah yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: Berserah dirilah! Ibrahim menjawab: Aku berserah diri kepada Tuhan semesta alam. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.’ (Surat Al-Baqarah ayat 130-132), dan Dia berfirman tentang Musa: ‘Dan Musa berkata: Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri (muslim).’ (Surat Yunus ayat 84), dan Dia berfirman dalam berita Al-Masih: ‘Dan ketika Aku ilhamkan kepada pengikut-pengikut Isa yang setia: Berimanlah kamu kepada-Ku dan kepada rasul-Ku, mereka menjawab: Kami telah beriman dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri (muslim).’ (Surat Al-Maidah ayat 111), dan Dia berfirman tentang yang terdahulu dari para nabi: ‘Mereka memutuskan perkara menurut hukum yang diturunkan Allah dengan kitab itu, yaitu nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah, orang-orang alim dalam agama Yahudi.’ (Surat Al-Maidah ayat 44), dan Dia berfirman tentang Bilqis bahwa dia berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam.’ (Surat An-Naml ayat 44).
[Makna Islam]
Maka Islam mencakup berserah diri kepada Allah saja, maka siapa yang berserah diri kepada-Nya dan kepada selain-Nya adalah musyrik, dan siapa yang tidak berserah diri kepada-Nya adalah sombong dari menyembah-Nya, dan yang musyrik dengan-Nya dan yang sombong dari menyembah-Nya adalah kafir, dan berserah diri kepada-Nya saja mencakup menyembah-Nya saja dan taat kepada-Nya saja.
Dan ini adalah agama Islam yang Allah tidak menerima selainnya, dan itu hanyalah dengan ditaati pada setiap waktu dengan melakukan apa yang Dia perintahkan pada waktu itu, maka jika Dia perintahkan pada awal perkara dengan menghadap ke Shakhrah, kemudian Dia perintahkan kedua dengan menghadap ke Ka’bah, maka masing-masing dari kedua perbuatan ketika diperintahkan dengannya masuk dalam agama Islam, maka agama adalah ketaatan dan ibadah kepada-Nya dalam kedua perbuatan, dan hanyalah beragam sebagian bentuk perbuatan yaitu arah orang yang shalat, maka demikian juga para rasul agama mereka satu, meskipun beragam syariat dan manhaj dan arah dan manasik, karena itu tidak menghalangi bahwa agama itu satu, sebagaimana tidak menghalangi itu dalam syariat rasul yang satu.
[Rasul Pertama Memberi Kabar Gembira tentang Yang Terakhir dan Yang Terakhir Membenarkan Yang Pertama]
Dan Allah Ta’ala menjadikan dari agama para rasul bahwa yang pertama mereka memberi kabar gembira tentang yang terakhir dan beriman kepadanya, dan yang terakhir membenarkan yang pertama dan beriman kepadanya, Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepada kamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepada kamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kamu, niscaya kamu akan beriman kepadanya dan menolongnya. Allah berfirman: Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu? Mereka menjawab: Kami mengakui. Allah berfirman: Maka saksikanlah oleh kamu sekalian dan Aku pun menjadi saksi (pula).’ (Surat Ali ‘Imran ayat 81), Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Allah tidak mengutus nabi kecuali Dia mengambil perjanjian darinya jika Muhammad diutus dan dia hidup pasti dia akan beriman kepadanya dan menolongnya, dan Dia memerintahkannya agar mengambil perjanjian atas umatnya jika Muhammad diutus dan mereka hidup pasti mereka akan beriman kepadanya dan menolongnya. Dan Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang.’ (Surat Al-Maidah ayat 48).
[Keterkaitan Iman kepada Para Rasul]
Dan Dia menjadikan iman kepada mereka saling terkait, dan mengkafirkan siapa yang berkata: Bahwa dia beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian, Allah Ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dan mereka berkata: Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain), serta mereka bermaksud mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian itu, merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.’ (Surat An-Nisa ayat 150-151)
Dan Allah berfirman: “Maka apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian dari kamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang sangat pedih. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 85)
Dan Allah telah berfirman kepada kami: “Katakanlah: ‘Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Yakub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami berserah diri kepada-Nya.’ Maka jika mereka beriman seperti keimanan kamu, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; tetapi jika mereka berpaling, maka sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 136-137)
Maka Allah memerintahkan kami untuk mengatakan bahwa kami beriman kepada semua ini dan kami berserah diri kepada-Nya. Barangsiapa yang telah sampai kepadanya risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak mengakui apa yang dibawanya, maka dia bukanlah seorang muslim dan bukan pula seorang mukmin, bahkan dia adalah kafir, meskipun dia mengaku bahwa dirinya muslim atau mukmin.
Kekafiran Orang yang Telah Sampai Kepadanya Risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Namun Tidak Mengakuinya
Sebagaimana mereka menyebutkan bahwa ketika Allah menurunkan: “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85) Orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata: “Kami adalah orang-orang yang berserah diri (muslim).” Maka Allah menurunkan: “Dan (diantara) manusia ada kewajiban untuk naik haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97) Mereka berkata: “Kami tidak akan naik haji.” Maka Allah berfirman: “Barangsiapa yang kafir, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)
Sesungguhnya berserah diri kepada Allah tidak akan sempurna kecuali dengan mengakui apa yang menjadi kewajiban hamba-hamba-Nya berupa haji ke Baitullah, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.”
Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wukuf di Arafah, Allah menurunkan: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)
Islam Khusus dan Umum
Orang-orang berselisih tentang umat Musa dan Isa yang terdahulu, apakah mereka muslim atau tidak? Ini adalah perselisihan lafziah (dalam penggunaan kata). Sebab Islam khusus yang Allah utus bersama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mencakup syariat Al-Qur’an, hanya diikuti oleh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Islam hari ini ketika disebut secara mutlak menunjuk kepada hal ini. Adapun Islam umum yang mencakup setiap syariat yang Allah utus bersama seorang nabi dari para nabi, maka itu mencakup keislaman setiap umat yang mengikuti seorang nabi dari para nabi.
Pengutusan Para Rasul dengan Dakwah kepada Tauhid Ibadah
Pokok Islam secara mutlak adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan dengan kalimat ini Allah mengutus semua rasul, sebagaimana Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus di setiap umat seorang rasul (yang menyerukan): ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.'” (QS. An-Nahl: 36)
Dan Allah berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Ilah (sembahan yang hak) selain Aku, maka sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku.'” (QS. Al-Anbiya’: 25)
Dan Allah berfirman tentang Ibrahim: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (Allah) yang telah menciptakanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi petunjuk kepadaku.’ Dan Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali (kepada kalimat tauhid itu).” (QS. Az-Zukhruf: 26-28)
Dan Allah berfirman tentangnya: “Ibrahim berkata: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah, kamu dan nenek moyangmu yang terdahulu? Maka sesungguhnya mereka itu adalah musuh bagiku, kecuali Tuhan semesta alam.'” (QS. Asy-Syu’ara’: 75-77)
Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami mengingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.'” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
Dan Allah berfirman: “Dan tanyakanlah kepada rasul-rasul Kami yang telah Kami utus sebelum kamu: ‘Adakah Kami menjadikan tuhan-tuhan selain Tuhan Yang Maha Pemurah untuk disembah?'” (QS. Az-Zukhruf: 45)
Dan Allah menyebutkan tentang rasul-rasul-Nya seperti Nuh, Hud, Shalih dan yang lainnya bahwa mereka berkata kepada kaum mereka: “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 59, 65, 73)
Dan Allah berfirman tentang Ashab al-Kahf: “Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk; dan Kami kukuhkan hati mereka di waktu mereka berdiri lalu berkata: ‘Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran. Kaum kami ini telah menjadikan tuhan-tuhan selain Dia. Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang tentang tuhan-tuhan itu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah?'” (QS. Al-Kahf: 13-15)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan Dia, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48) Allah menyebutkan hal ini di dua tempat dalam kitab-Nya.
Dan Allah telah menjelaskan dalam kitab-Nya tentang syirik dengan malaikat, syirik dengan para nabi, syirik dengan bintang-bintang, syirik dengan berhala-berhala, dan asal syirik adalah syirik dengan setan. Allah berfirman tentang orang-orang Nasrani: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah: 31)
Dan Allah berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: ‘Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?”‘ Isa menjawab: ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.”‘” (QS. Al-Ma’idah: 116-117)
Dan Allah berfirman: “Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: ‘Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.’ Akan tetapi (dia berkata): ‘Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. Dan tidak (pula) menyuruhmu supaya kamu menjadikan malaikat-malaikat dan para nabi sebagai tuhan. Apakah dia menyuruh kamu berbuat kufur di waktu kamu sudah berserah diri (kepada Allah)?'” (QS. Ali ‘Imran: 79-80)
Maka Allah menjelaskan bahwa menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan-tuhan adalah kufur.
Pengakuan Umumnya Kaum Musyrik terhadap Tauhid Rububiyyah
Diketahui bahwa tidak seorang pun dari makhluk yang mengklaim bahwa para nabi, ahli kitab, rahib-rahib, atau Al-Masih putera Maryam turut serta dengan Allah dalam menciptakan langit dan bumi. Bahkan tidak ada seorang pun dari manusia yang mengklaim bahwa alam ini memiliki dua pencipta yang setara dalam sifat-sifat dan perbuatan. Bahkan tidak ada seorang pun dari anak Adam yang menetapkan tuhan yang menyamai Allah dalam semua sifat-Nya. Bahkan umumnya orang-orang musyrik kepada Allah mengakui bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya yang menyamai-Nya. Bahkan umumnya mereka mengakui bahwa sekutu itu adalah milik-Nya, baik itu malaikat, nabi, bintang, atau berhala.
Sebagaimana orang-orang musyrik Arab berkata dalam talbiyah mereka: “Kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali sekutu yang adalah milik-Mu, Engkau memilikinya dan apa yang dimilikinya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan tauhid dengan mengatakan: “Kami penuhi panggilan-Mu ya Allah, kami penuhi panggilan-Mu. Kami penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kami penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu dan kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Para pemilik mazhab telah menyebutkan apa yang mereka kumpulkan dari pendapat-pendapat orang terdahulu dan kemudian dalam berbagai agama, mazhab, pandangan, dan keyakinan. Mereka tidak menukil dari seorang pun penetapan sekutu yang turut serta dengan-Nya dalam menciptakan semua makhluk, atau yang menyamai-Nya dalam semua sifat. Bahkan yang paling besar dari apa yang mereka nukil dalam hal itu adalah pendapat kaum Tsanawiyyah yang mengatakan dengan dua asas: cahaya dan kegelapan, dan bahwa cahaya menciptakan kebaikan, sedangkan kegelapan menciptakan kejahatan. Kemudian mereka menyebutkan untuk mereka tentang kegelapan dua pendapat: pertama, bahwa ia baru (tidak qadim), sehingga termasuk dari golongan makhluk-Nya. Kedua, bahwa ia qadim, tetapi ia tidak berbuat kecuali kejahatan, sehingga ia kurang dalam zat, sifat, dan perbuatannya dibanding cahaya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik bahwa Allah adalah pencipta makhluk-makhluk sebagaimana dijelaskan dalam kitab-Nya. Allah berfirman: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ niscaya mereka menjawab: ‘Allah.’ Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang bertawakkal.” (QS. Az-Zumar: 38)
Dan Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak ingat?’ Katakanlah: ‘Siapakah yang empunya langit yang tujuh dan yang empunya ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’ Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘(Kalau demikian) maka dari jalan manakah kamu ditipu?'” (QS. Al-Mu’minun: 84-89) hingga firman-Nya: “Allah tidak mempunyai anak, dan tidak pula ada tuhan yang lain bersama-Nya, kalau ada tuhan yang lain, pastilah masing-masing tuhan itu membawa makhluk ciptaannya, dan pastilah sebagian dari tuhan-tuhan itu mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari sifat-sifat yang mereka berikan.” (QS. Al-Mu’minun: 91)
Dan Allah telah berfirman: “Dan kebanyakan mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesuatu).” (QS. Yusuf: 106)
Tauhid Para Mutakallimin
Dengan ini dan yang lainnya dapat diketahui kesalahan yang terjadi dalam pengertian “tauhid”. Sesungguhnya umumnya para mutakallimin yang membahas tauhid dalam kitab-kitab kalam dan nazhar, batas maksimal mereka adalah menjadikan tauhid tiga macam. Mereka berkata: Allah itu Esa dalam zat-Nya tidak ada yang membagi-Nya, Esa dalam sifat-sifat-Nya tidak ada yang menyerupai-Nya, dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya tidak ada yang menyekutui-Nya. Yang paling masyhur dari ketiga macam itu menurut mereka adalah yang ketiga, yaitu tauhid af’al (perbuatan), yaitu bahwa pencipta alam itu satu. Mereka berdalil dengan apa yang mereka sebutkan dari dalil at-tamanu’ dan lainnya. Mereka mengira bahwa inilah tauhid yang dituntut, dan bahwa inilah makna ucapan kita: “Laa ilaaha illallah,” bahkan mereka menjadikan makna uluhiyyah adalah kemampuan untuk menciptakan.
Penjelasan Kesalahan Mereka
1. Ucapan Mereka: Allah Esa dalam Perbuatan-Nya Tidak Ada Sekutu bagi-Nya
Diketahui bahwa orang-orang musyrik dari kalangan Arab yang pertama kali kepada mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, mereka tidak menentangnya dalam hal ini. Bahkan mereka mengakui bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu, bahkan mereka juga mengakui takdir. Mereka dengan pengakuan ini tetap saja musyrik. Dan telah jelas bahwa tidak ada di dunia ini yang menentang pokok syirik ini, tetapi paling jauh yang bisa dikatakan adalah bahwa di antara manusia ada yang menjadikan sebagian makhluk sebagai ciptaan selain Allah, seperti kaum Qadariyyah dan lainnya. Namun mereka ini mengakui bahwa Allah adalah pencipta hamba-hamba dan pencipta kemampuan mereka, meskipun mereka berkata bahwa mereka adalah pencipta perbuatan-perbuatan mereka.
Demikian juga ahli filsafat, tabi’ah, dan nujum yang menjadikan sebagian makhluk sebagai pencipta sebagian perkara. Mereka dengan pengakuan terhadap Sang Pencipta menjadikan pencipta-pencipta ini sebagai yang dibuat dan diciptakan, tidak mengatakan bahwa mereka tidak membutuhkan Pencipta dan turut serta dengan-Nya dalam penciptaan.
Adapun yang mengingkari Sang Pencipta, maka itu adalah orang yang mengingkari dan meniadakan Pencipta, seperti pendapat yang diperlihatkan oleh Fir’aun. Pembicaraan sekarang adalah dengan orang-orang musyrik kepada Allah yang mengakui keberadaan-Nya. Maka tauhid yang mereka tetapkan ini tidak ada yang menentangnya dari kalangan orang-orang musyrik ini, bahkan mereka mengakuinya meskipun mereka musyrik, sebagaimana ditetapkan oleh Al-Kitab, As-Sunnah, dan Ijma’, dan sebagaimana diketahui secara dharuri dari agama Islam.
2. Ucapan Mereka: Allah Esa dalam Sifat-Nya Tidak Ada yang Menyerupai-Nya
Demikian juga jenis yang kedua, yaitu ucapan mereka: “Tidak ada yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat-Nya.” Sesungguhnya tidak ada di antara umat-umat yang menetapkan sesuatu yang qadim yang menyamai-Nya dalam zat-Nya, baik yang mengatakan bahwa itu menyekutui-Nya atau mengatakan bahwa itu tidak berbuat. Bahkan siapa yang menyerupakan-Nya dengan sesuatu dari makhluk-makhluk-Nya, maka ia hanya menyerupakan-Nya dalam sebagian perkara.
Telah diketahui dengan akal mustahilnya Allah memiliki bandingan dalam makhluk-makhluk yang menyekutui-Nya dalam apa yang wajib, boleh, atau mustahil bagi-Nya, karena itu mengharuskan penggabungan dua hal yang bertentangan sebagaimana telah disebutkan. Dan diketahui juga dengan akal bahwa setiap dua wujud yang berdiri sendiri pasti ada di antara keduanya perkara yang sama, seperti kesamaan keduanya dalam penamaan “wujud”, “berdiri sendiri”, “zat”, dan semacamnya. Menafikan hal itu mengharuskan peniadaan murni, dan harus ada penetapan kekhususan rububiyyah. Telah disebutkan pembicaraan tentang hal itu.
Tauhid Menurut Golongan-Golongan Jahmiyyah
Kemudian kaum Jahmiyyah dari kalangan Mu’tazilah dan lainnya memasukkan penafian sifat-sifat dalam pengertian “tauhid”. Maka siapa yang berkata bahwa Allah memiliki ilmu atau kuasa, atau bahwa Dia akan dilihat di akhirat, atau bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan bukan diciptakan, mereka berkata bahwa dia adalah musyabbih bukan muwahhid.
Kaum Jahmiyyah yang berlebihan, para filosof, dan Qaramithah menambahi mereka dengan menafikan Asma-Nya yang Husna. Mereka berkata: siapa yang berkata bahwa Allah ‘Alim, Qadir, ‘Aziz, Hakim, maka dia adalah musyabbih bukan muwahhid.
Dan kaum yang berlebihan dari yang berlebihan berkata: Dia tidak disifati dengan penafian dan tidak pula penetapan, karena dalam keduanya ada penyerupaan kepada-Nya.
Mereka semua ini terjatuh dalam jenis tasybih yang lebih buruk dari apa yang mereka lari darinya. Sesungguhnya mereka menyerupakan-Nya dengan hal-hal yang mustahil, yang tidak ada, dan benda-benda mati, karena lari dari penyerupaan-Nya menurut anggapan mereka dengan makhluk hidup.
Dan diketahui bahwa sifat-sifat yang tetap bagi Allah ini tidak ditetapkan bagi-Nya sebagaimana ditetapkan bagi makhluk sama sekali, dan Dia Maha Suci dan Maha Tinggi, tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, baik dalam Zat-Nya, sifat-sifat-Nya, maupun perbuatan-perbuatan-Nya. Maka tidak ada perbedaan antara menetapkan Zat dan menetapkan sifat-sifat. Jika dalam menetapkan Zat tidak terdapat penetapan keserupaan dengan zat-zat lain, maka dalam menetapkan sifat-sifat pun tidak terdapat penetapan keserupaan dengan-Nya dalam hal itu. Namun kelompok Jahmiyyah yang menafikan ini menjadikan hal tersebut sebagai tauhid, dan menjadikan lawannya sebagai penyerupaan (tasybih), serta menyebut diri mereka sebagai “orang-orang yang bertauhid”.
[3- Perkataan mereka: Dia adalah Esa dalam Zat-Nya, tidak ada yang membagi-Nya]
Demikian pula jenis yang ketiga, yaitu perkataan mereka: “Dia adalah Esa, tidak ada yang membagi-Nya dalam Zat-Nya”, atau “tidak ada bagian bagi-Nya”, atau “tidak ada sebagian bagi-Nya” – adalah ungkapan yang masih global. Sesungguhnya Allah Maha Suci dan Maha Tinggi adalah Esa, Tempat bergantung, tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya. Maka mustahil Dia terpisah-pisah, atau terbagi-bagi, atau tersusun dari bagian-bagian. Namun mereka memasukkan dalam ungkapan ini penafian ketinggian-Nya di atas Arsy-Nya, keterpisahan-Nya dari makhluk-Nya, dan keistimewaan-Nya dari mereka, serta makna-makna serupa yang mengharuskan penafian dan peniadaan-Nya, dan mereka menjadikan itu sebagai bagian dari tauhid.
Maka telah jelas bahwa apa yang mereka sebut sebagai “tauhid” itu mengandung yang benar dan yang batil. Seandainya semuanya benar, namun jika orang-orang musyrik mengakui semua itu, mereka tidak akan keluar dari kemusyrikan yang Allah sifatkan kepada mereka dalam Al-Quran, dan yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam perangi mereka karenanya. Bahkan mereka harus mengakui bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah.
[Makna “Tuhan yang disembah”]
Bukanlah yang dimaksud dengan “tuhan yang disembah” adalah Yang Mampu menciptakan, sebagaimana yang disangka oleh sebagian imam ahli kalam, di mana mereka menyangka bahwa ketuhanan adalah kemampuan menciptakan, dan bahwa siapa yang mengakui bahwa Allah adalah Yang Mampu menciptakan tanpa yang lain, maka dia telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang disembah selain Dia. Sesungguhnya orang-orang musyrik dahulu mengakui hal ini padahal mereka tetap musyrik sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Akan tetapi, Tuhan yang haq adalah Yang berhak untuk disembah. Maka Dia adalah tuhan dalam arti “ma’luh” (yang disembah), bukan tuhan dalam arti “alih” (yang menciptakan). Dan tauhid adalah menyembah Allah saja tanpa sekutu bagi-Nya, sedangkan syirik adalah menjadikan tuhan yang lain bersama Allah.
[Tauhid kaum Sufi]
Dan ketika telah jelas bahwa puncak apa yang ditetapkan oleh para teoretikus ini, ahli penetapan takdir, yang menisbatkan diri kepada Sunnah, hanyalah tauhid rububiyyah, yaitu bahwa Allah adalah Rabb segala sesuatu, padahal orang-orang musyrik dahulu mengakui hal itu meskipun mereka musyrik – maka demikian pula kelompok-kelompok dari ahli tasawuf yang menisbatkan diri kepada ma’rifah, tahkik, dan tauhid. Puncak tauhid yang ada pada mereka adalah menyaksikan tauhid ini, yaitu menyaksikan bahwa Allah adalah Rabb segala sesuatu, Pemiliknya, dan Penciptanya, terutama ketika orang yang mengenal (arif) lenyap dengan yang ditemukan dari keberadaannya, dan dengan yang disaksikan dari penyaksiannya, dan dengan yang dikenal dari pengetahuannya, dan masuk dalam fana’ tauhid rububiyyah, sehingga lenyaplah yang tidak ada, dan kekal yang tidak pernah hilang. Inilah menurut mereka puncak yang tidak ada puncak di atasnya. Padahal diketahui bahwa ini adalah realisasi dari apa yang telah diakui oleh orang-orang musyrik dari tauhid, dan seseorang tidak menjadi muslim hanya dengan tauhid ini, apalagi menjadi wali Allah atau termasuk pemimpin para wali.
Dan sebagian kelompok ahli tasawuf dan ma’rifah mengakui tauhid ini dengan menetapkan sifat-sifat, maka mereka fana’ dalam tauhid rububiyyah dengan menetapkan Pencipta alam yang terpisah dari makhluk-makhluk-Nya.
Dan yang lain menggabungkan ini dengan penafian sifat-sifat, maka mereka masuk dalam ta’thil (peniadaan) bersama ini. Dan ini lebih buruk dari keadaan banyak orang musyrik.
[Isyarat-isyarat tentang posisi beberapa tokoh dan kelompok serta kedekatan dan kejauhan mereka dari kebenaran]
Dan Jahm menafikan sifat-sifat, dan berkata dengan jabr (fatalisme), maka ini adalah realisasi pendapat Jahm. Namun jika dia menetapkan perintah dan larangan, serta pahala dan siksa, maka dia berbeda dari orang-orang musyrik dari segi ini. Akan tetapi Jahm dan pengikutnya berkata dengan irja’ (penangguhan), maka perintah dan larangan, serta pahala dan siksa menjadi lemah di sisinya.
An-Najjariyyah, adh-Dhirariyyah dan lainnya mendekati Jahm dalam masalah-masalah takdir dan iman, dengan kedekatan mereka kepadanya juga dalam penafian sifat-sifat.
Al-Kullabiyyah dan al-Asy’ariyyah lebih baik dari mereka dalam bab sifat-sifat, karena mereka menetapkan bagi Allah sifat-sifat akliyyah, dan para imam mereka menetapkan sifat-sifat khabariyyah secara umum, sebagaimana telah saya rinci pendapat-pendapat mereka di tempat lain. Adapun dalam bab takdir dan masalah-masalah nama dan hukum, maka pendapat-pendapat mereka berdekatan.
Al-Kullabiyyah adalah pengikut Abu Muhammad Abdullah bin Sa’id bin Kullab, yang diikuti oleh al-Asy’ari, dan sahabat-sahabat Ibnu Kullab seperti al-Harits al-Muhasibi dan Abu al-Abbas al-Qalanisi dan semisalnya – lebih baik dari al-Asy’ariyyah dalam ini dan itu. Semakin dekat seseorang kepada Salaf dan para imam, semakin tinggi dan utama perkataannya.
Al-Karramiyyah, pendapat mereka tentang iman adalah pendapat yang mungkar yang tidak pernah didahului oleh siapa pun, di mana mereka menjadikan iman sebagai ucapan lisan, meskipun tanpa pembenaran hati, sehingga mereka menjadikan orang munafik sebagai mukmin, namun dia kekal dalam neraka. Maka mereka menyelisihi jamaah dalam nama tanpa hukum. Adapun dalam sifat-sifat, takdir, janji dan ancaman, mereka lebih mirip daripada kebanyakan kelompok kalam yang dalam pendapat-pendapat mereka terdapat penyelisihan terhadap Sunnah.
Adapun Mu’tazilah, mereka menafikan sifat-sifat dan mendekati pendapat Jahm, namun mereka menafikan takdir. Meskipun mereka mengagungkan perintah dan larangan, janji dan ancaman, dan berlebih-lebihan di dalamnya, namun mereka mendustakan takdir, maka pada mereka terdapat jenis kemusyrikan dari segi ini.
Pengakuan terhadap perintah dan larangan, janji dan ancaman, dengan pengingkaran takdir, lebih baik daripada pengakuan takdir dengan pengingkaran perintah dan larangan serta janji dan ancaman. Karena itu tidak ada di zaman Sahabat dan Tabi’in yang menafikan perintah dan larangan, janji dan ancaman, padahal telah muncul di antara mereka Qadariyyah, sebagaimana muncul di antara mereka Khawarij Haruriyyah. Sesungguhnya yang muncul dari bid’ah pertama kali adalah yang lebih ringan, dan semakin lemah orang yang berdiri dengan cahaya kenabian, semakin kuat bid’ah. Maka para mutasawwif yang menyaksikan hakikat kauniyyah ini, dengan berpaling mereka dari perintah dan larangan, lebih buruk daripada Qadariyyah Mu’tazilah dan semisalnya. Mereka (Mu’tazilah) diserupakan dengan Majusi, sedangkan mereka (mutasawwif) diserupakan dengan orang-orang musyrik yang berkata: “Kalau Allah menghendaki, niscaya kami tidak menyekutukan-Nya dan nenek moyang kami pun tidak, dan tidak pula kami mengharamkan sesuatu.” (QS. Al-An’am: 148). Dan orang-orang musyrik lebih buruk daripada Majusi.
[Pokok Islam adalah Dua Kalimat Syahadat]
Maka ini adalah pokok yang agung, yang harus diketahui oleh seorang muslim, karena ia adalah pokok Islam yang membedakan ahli iman dari ahli kufur, yaitu iman kepada keesaan dan risalah: bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Dan telah terjadi pada banyak manusia kelalaian dalam merealisasikan hakikat kedua pokok ini, atau salah satunya, padahal dia menyangka bahwa dia dalam puncak tahkik, tauhid, ilmu, dan ma’rifah. Pengakuan seseorang bahwa Allah adalah Rabb segala sesuatu, Pemiliknya, dan Penciptanya, tidak akan menyelamatkannya dari azab Allah jika tidak disertai dengan pengakuannya bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka tidak ada yang berhak mendapat ibadah selain Dia, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka wajib membenarkannya dalam apa yang dia kabarkan, dan mentaatinya dalam apa yang dia perintahkan. Maka tidak boleh tidak membahas kedua pokok ini.
[Makna Syahadat Tidak Ada Tuhan Selain Allah]
Pokok yang pertama: Tauhid Uluhiyyah. Sesungguhnya Dia Maha Suci dan Maha Tinggi telah mengabarkan tentang orang-orang musyrik – sebagaimana telah disebutkan – bahwa mereka menetapkan perantara-perantara antara mereka dan Allah yang mereka seru dan mereka jadikan sebagai pemberi syafa’at selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak pula manfaat, dan mereka berkata: ‘Mereka ini adalah pemberi syafa’at kami di sisi Allah.’ Katakanlah: ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit maupun di bumi?’ Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Yunus: 18). Maka Dia mengabarkan bahwa mereka yang mengambil pemberi syafa’at ini adalah musyrik.
Dan Allah Ta’ala berfirman tentang mukmin Yasin: “Mengapa aku tidak menyembah (Allah) yang telah menciptakanku dan yang hanya kepada-Nya-lah kamu (semua) akan dikembalikan? Patutkah aku mengambil tuhan-tuhan selain Allah, jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafa’at mereka tidak berguna sedikitpun bagi ku, dan mereka tidak dapat menolongku? Sesungguhnya aku kalau begitu benar-benar dalam kesesatan yang nyata. Sesungguhnya aku beriman kepada Tuhanmu, maka dengarkanlah (pengakuan keimanan)ku.” (QS. Yasin: 22-25).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana Kami ciptakan kamu pada mulanya, dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu; dan Kami tidak melihat besertamu pemberi syafa’at yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu(mu). Sungguh telah terputuslah (pertalian) antara kamu dan telah lenyap daripada kamu apa yang dahulu kamu anggap (sebagai sekutu Allah).” (QS. Al-An’am: 94). Maka Dia mengabarkan tentang pemberi syafa’at mereka bahwa mereka mengklaim bahwa mereka adalah sekutu dalam diri mereka.
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Ataukah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah? Katakanlah: ‘Dan apakah (kamu akan mengambil mereka pemberi syafa’at) walaupun mereka tidak menguasai sesuatupun dan tidak berakal?’ Katakanlah: ‘Hanya bagi Allah-lah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.'” (QS. Az-Zumar: 43-44).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Tidak ada bagi kamu selain Allah seorang pelindung pun dan tidak pula pemberi syafa’at.” (QS. As-Sajdah: 4).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan berilah peringatan dengan Al Quran itu kepada orang-orang yang takut akan dikumpulkan kepada Tuhannya, sedang mereka tidak mempunyai pelindung dan tidak pula pemberi syafa’at selain Allah.” (QS. Al-An’am: 51).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya?” (QS. Al-Baqarah: 255).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Allah mempunyai anak.’ Maha Suci Allah, bahkan (yang mereka sembah itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-Nya. Allah mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu berdiri dengan penuh rasa takut kepada-Nya.” (QS. Al-Anbiya: 26-28).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi siapa yang dikehendaki dan diridhai-Nya.” (QS. An-Najm: 26).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam menciptakan langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi Allah.’ Dan syafa’at tidak berguna di sisi Allah, melainkan bagi orang yang telah diberi izin-Nya.” (QS. Saba: 22-23).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap selain Allah, mereka tidak sanggup menghilangkan kemudharatan daripadamu dan tidak pula memindahkannya.’ Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mereka mengharap rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (patut) ditakuti.” (QS. Al-Isra: 56-57). Sebagian Salaf berkata: “Ada kaum yang menyeru Uzair, Al-Masih, dan para malaikat, maka Allah menurunkan ayat ini untuk menjelaskan bahwa para malaikat dan nabi-nabi mendekatkan diri kepada Allah dan mengharap rahmat-Nya serta takut kepada azab-Nya.”
[Dari realisasi syahadat ini adalah mengkhususkan Allah dengan semua jenis ibadah]
Dan dari realisasi tauhid adalah mengetahui bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan bagi-Nya hak yang tidak ada makhluk yang bersekutu dengan-Nya di dalamnya, seperti ibadah, tawakal, takut, khasyah, dan takwa. Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu adakan tuhan yang lain di samping Allah, (jika tidak) niscaya kamu akan duduk tercela dan ditinggalkan.” (QS. Al-Isra: 22).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS. Az-Zumar: 2-3).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.'” (QS. Az-Zumar: 11).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah kamu menyuruh aku menyembah, hai orang-orang yang bodoh?’ Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’ Tetapi sembahlah Allah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS. Az-Zumar: 64-66).
Dan setiap rasul yang diutus berkata kepada kaumnya: “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya.” (QS. Al-A’raf: 59, 65, 73, 85; QS. Hud: 50, 61, 84; QS. Al-Mu’minun: 23, 32).
Dan Allah Ta’ala berfirman tentang tawakal: “Dan hanya kepada Allah hendaklah kamu bertawakal, jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23).
“Dan hanya kepada Allah orang-orang yang bertawakal itu, hendaklah bertawakal.” (QS. Ibrahim: 12).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nya orang-orang yang bertawakal itu, bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Jikalau mereka ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kepada Allah-lah kami berharap.'” (QS. At-Taubah: 59). Maka Dia berfirman dalam pemberian: “apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka”, dan berfirman dalam tawakal: “dan berkata: ‘Cukuplah Allah bagi kami'” dan tidak berfirman: “dan Rasul-Nya”, karena pemberian adalah pemberian syar’i, dan itu mencakup izin dan halal yang disampaikan oleh Rasul, maka yang halal adalah apa yang dihalalkannya, yang haram adalah apa yang diharamkannya, dan agama adalah apa yang disyariatkannya. Allah Ta’ala berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7).
Adapun “hasbun” (cukup) adalah yang mencukupi, dan Allah saja yang mencukupi hamba-Nya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “(yaitu) orang-orang yang kepada mereka dikatakan: ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Hasbunallahu wa ni’mal wakil (cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung).'” (QS. Ali Imran: 173). Maka Dia saja yang mencukupi mereka semua.
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Hai Nabi, cukuplah Allah bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.” (QS. Al-Anfal: 64). Artinya: Yang mencukupimu dan mencukupi orang-orang mukmin yang mengikutimu adalah Allah, maka Dia yang mencukupi kalian semua. Bukanlah yang dimaksud bahwa Allah dan orang-orang mukmin mencukupimu, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang yang keliru, karena Dia saja yang mencukupi nabi-Nya dan Dia adalah yang mencukupinya, tidak ada bersama-Nya yang bisa menjadi pencukup bagi Rasul bersama-Nya.
Dan ini dalam bahasa seperti ucapan penyair: “Maka cukuplah bagimu dan adh-Dhahhak pedang yang tajam”
Dan orang Arab berkata: “Cukuplah bagimu dan Zaid satu dirham”, artinya: cukup bagimu dan Zaid bersama-sama satu dirham.
Dan dia berkata mengenai rasa takut, khasyah, dan takwa: “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. An-Nur: 52). Maka Allah menetapkan ketaatan kepada Allah dan kepada Rasul, dan menetapkan khasyah (rasa takut) dan takwa hanya kepada Allah semata, sebagaimana yang dikatakan Nuh alaihissalam: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang jelas bagi kalian. Sembahlah Allah dan bertakwalah kepada-Nya serta taatilah aku” (QS. Nuh: 2-3). Maka dia menjadikan ibadah dan takwa hanya kepada Allah semata, dan menjadikan ketaatan kepada Rasul, karena sesungguhnya barangsiapa yang taat kepada Rasul maka sungguh dia telah taat kepada Allah.
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kalian takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit” (QS. Al-Maidah: 44). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian orang-orang yang beriman” (QS. Ali Imran: 175). Dan Ibrahim (Khalilullah) alaihissalam berkata: “Mengapa aku harus takut kepada apa yang kalian persekutukan, padahal kalian tidak takut bahwa kalian telah mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan untuk itu kepada kalian? Maka manakah di antara kedua golongan itu yang lebih berhak mendapat keamanan, jika kalian mengetahui?” (QS. Al-An’am: 81). Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka mendapat petunjuk” (QS. Al-An’am: 82).
Dan dalam Shahihain dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu bahwa dia berkata: Ketika ayat ini turun, hal itu memberatkan para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan mereka berkata: “Siapa di antara kita yang tidak menzalimi dirinya?” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang dimaksud adalah syirik. Tidakkah kalian mendengar ucapan hamba yang saleh: ‘Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar'” (QS. Luqman: 13). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan hanya kepada-Ku-lah kalian harus merasa takut” (QS. Al-Baqarah: 40), “Dan hanya kepada-Ku-lah kalian harus bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 41).
Dan termasuk dalam bab ini adalah bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa berkata dalam khutbahnya: “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah mendapat petunjuk, dan barangsiapa yang durhaka kepada keduanya maka sesungguhnya dia tidak akan merugikan kecuali dirinya sendiri dan tidak akan merugikan Allah sedikitpun.” Dan beliau bersabda: “Janganlah kalian berkata: ‘Apa yang dikehendaki Allah dan dikehendaki Muhammad’, tetapi katakanlah: ‘Apa yang dikehendaki Allah kemudian dikehendaki Muhammad’.” Dalam ketaatan, beliau menggabungkan nama Rasul dengan nama Allah dengan huruf ‘waw’ (dan), sedangkan dalam kehendak, beliau memerintahkan agar hal itu dilakukan dengan huruf ‘thumma’ (kemudian). Hal itu karena ketaatan kepada Rasul adalah ketaatan kepada Allah, maka barangsiapa yang taat kepada Rasul sungguh dia telah taat kepada Allah, dan ketaatan kepada Allah adalah ketaatan kepada Rasul. Berbeda dengan kehendak, kehendak seorang hamba bukanlah kehendak Allah, dan kehendak Allah tidak mengharuskan kehendak para hamba, bahkan apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi meskipun manusia tidak menghendakinya, dan apa yang dikehendaki manusia tidak akan terjadi kecuali jika Allah menghendakinya.
Makna Kesaksian bahwa Muhammad adalah Utusan Allah
Dasar yang kedua: Hak Rasul shallallahu alaihi wasallam. Kita wajib beriman kepadanya, mentaatinya, mengikutinya, menyenangkan hatinya, mencintainya, menyerahkan diri kepada hukumnya, dan hal-hal semacam itu. Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka sungguh dia telah taat kepada Allah” (QS. An-Nisa: 80). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Allah dan Rasul-Nya lebih berhak untuk disenangkan jika mereka orang-orang yang beriman” (QS. At-Taubah: 62). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga, harta yang kalian usahakan, perdagangan yang kalian khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kalian sukai lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya'” (QS. At-Taubah: 24). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati” (QS. An-Nisa: 65). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian'” (QS. Ali Imran: 31), dan ayat-ayat semacam itu.
Fasal
Apabila hal ini telah ditetapkan, maka diketahui bahwa wajib beriman kepada ciptaan Allah dan perintah-Nya: qadha dan syariat-Nya.
Mazhab Golongan-Golongan Sesat dalam Masalah Takdir
Ahli kesesatan yang membahas masalah takdir terbagi menjadi tiga golongan: Majusi, musyrik, dan Iblis. Golongan Majusi adalah mereka yang mendustakan takdir Allah, meskipun mereka beriman kepada perintah dan larangan-Nya. Kelompok ekstrem mereka mengingkari ilmu dan kitab (Lauh Mahfuzh), sedangkan kelompok moderat mereka mengingkari keumuman kehendak Allah, ciptaan-Nya, dan kekuasaan-Nya. Mereka inilah kaum Mu’tazilah dan yang sependapat dengan mereka.
Golongan kedua: Musyrik, yaitu mereka yang mengakui qadha dan qadar, tetapi mengingkari perintah dan larangan. Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang mempersekutukan Allah akan berkata: ‘Seandainya Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan kami tidak mengharamkan sesuatupun'” (QS. Al-An’am: 148). Maka barangsiapa yang berdalih dengan takdir untuk meniadakan perintah dan larangan, dia termasuk golongan ini. Hal ini banyak terjadi pada orang yang mengaku mengetahui hakikat dari kalangan sufi.
Golongan ketiga: Iblis, yaitu mereka yang mengakui kedua perkara itu, tetapi menjadikan hal itu sebagai pertentangan dari Rabb Subhanahu wa Ta’ala, dan mencela hikmah serta keadilan-Nya, sebagaimana yang disebutkan tentang Iblis pemimpin mereka, sebagaimana yang dinukil oleh ahli mazhab dan dinukil dari Ahli Kitab.
Mazhab Ahlus Sunnah dalam Masalah Takdir
Yang dimaksud adalah bahwa ini adalah ucapan ahli kesesatan. Adapun ahli petunjuk dan keberuntungan, mereka beriman kepada ini dan itu, mereka beriman bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu, Rabb dan penguasanya. Apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, mengetahui segala sesuatu, dan segala sesuatu telah dihitung-Nya dalam kitab yang nyata.
Dasar ini mencakup penetapan ilmu Allah, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, keesaan-Nya, ketuhanan-Nya, dan bahwa Dia adalah pencipta segala sesuatu, Rabb dan penguasanya, yang merupakan dasar-dasar keimanan.
Penetapan Mereka terhadap Sebab-Sebab
Dengan semua itu, mereka tidak mengingkari apa yang diciptakan Allah berupa sebab-sebab yang dengannya Dia menciptakan akibat-akibat, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Hingga apabila awan itu membawa (uap air) yang berat, Kami halau ke negeri yang mati, lalu Kami turunkan hujan di sana, dan Kami keluarkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan” (QS. Al-A’raf: 57). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dengan Al-Quran itu Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan” (QS. Al-Maidah: 16). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dengan Al-Quran itu Allah menyesatkan banyak orang, dan dengan itu pula Dia memberi petunjuk kepada banyak orang” (QS. Al-Baqarah: 26). Maka Allah mengabarkan bahwa Dia berbuat dengan sebab-sebab.
Kesesatan Orang yang Mengingkari Sebab-Sebab dan Kesyirikan Orang yang Menjadikannya sebagai Pencipta
Barangsiapa yang berkata: “Dia berbuat bersamaan dengan sebab-sebab, bukan dengan sebab-sebab,” maka dia telah menyelisihi apa yang dibawa Al-Quran dan mengingkari apa yang diciptakan Allah berupa kekuatan-kekuatan dan sifat-sifat alami. Hal ini mirip dengan mengingkari apa yang diciptakan Allah berupa kekuatan-kekuatan yang ada pada hewan, yang dengannya hewan itu berbuat, seperti kemampuan hamba.
Sebagaimana orang yang menjadikan sebab-sebab itu sebagai pencipta maka dia telah berbuat syirik kepada Allah dan menisbatkan perbuatan Allah kepada selain-Nya. Hal itu karena tidak ada sebab dari sebab-sebab kecuali ia membutuhkan sebab lain dalam terjadinya akibatnya, dan pasti ada penghalang yang menghalangi keharusan sebab itu jika Allah tidak menghilangkannya darinya. Tidak ada dalam wujud ini sesuatu yang satu yang mampu mandiri berbuat sesuatu kecuali Allah semata. Allah Ta’ala berfirman: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kalian mengingat” (QS. Az-Zariyat: 49), yaitu agar kalian mengetahui bahwa pencipta pasangan-pasangan itu adalah Esa.
Kebodohan Orang yang Berkata: Sesungguhnya dari Yang Esa tidak keluar kecuali satu
Oleh karena itu, barangsiapa yang berkata: “Sesungguhnya dari Allah tidak keluar kecuali satu, karena dari yang esa tidak keluar kecuali satu,” maka dia bodoh. Karena sesungguhnya tidak ada dalam wujud ini sesuatu yang esa yang keluar darinya sendirian sesuatu, tidak satu dan tidak dua, kecuali Allah yang menciptakan semua pasangan dari apa yang ditumbuhkan bumi, dari diri mereka sendiri, dan dari apa yang tidak mereka ketahui. Api yang Allah jadikan padanya panas, tidak terjadi pembakaran kecuali dengannya dan dengan tempat yang menerima pembakaran. Jika api mengenai salamander, yakut, dan semacamnya, maka api tidak membakarnya. Kadang-kadang tubuh diolesi dengan sesuatu yang mencegah pembakarannya. Matahari yang darinya terjadi sinar, pasti ada benda yang menerima pantulan sinar itu kepadanya. Jika ada penghalang berupa awan atau atap, maka sinar tidak terjadi di bawahnya. Hal ini telah dijelaskan secara luas di tempat lain.
Yang dimaksud di sini adalah bahwa harus beriman kepada takdir, karena sesungguhnya iman kepada takdir adalah penyempurna tauhid. Sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: “Takdir adalah sistem tauhid.” Maka barangsiapa yang mengesakan Allah dan beriman kepada takdir, maka tauhidnya sempurna. Dan barangsiapa yang mengesakan Allah tetapi mendustakan takdir, maka pengdustaannya terhadap takdir merusak tauhidnya.
Dan harus beriman kepada syariat, yaitu iman kepada perintah dan larangan, janji dan ancaman, sebagaimana Allah membangkitkan para rasul dengan hal itu dan menurunkan kitab-kitab-Nya.
Kebutuhan Manusia kepada Syariat dalam Kehidupan Dunia
Manusia membutuhkan syariat dalam kehidupan dunianya, karena dia pasti memerlukan gerakan untuk meraih manfaatnya dan gerakan untuk menolak mudharatnya. Syariat adalah yang membedakan antara perbuatan-perbuatan yang bermanfaat baginya dan perbuatan-perbuatan yang merugikannya. Syariat adalah keadilan Allah dalam makhluk-Nya dan cahaya-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Manusia tidak mungkin hidup tanpa syariat yang membedakan antara apa yang harus dilakukan dan ditinggalkan.
Yang dimaksud dengan syariat bukan hanya keadilan antara manusia dalam muamalah mereka, bahkan manusia yang sendirian pun memerlukan perbuatan dan meninggalkan. Karena manusia itu pencita dan pekerja, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Nama yang paling benar adalah Harits dan Hammam.” Ini adalah makna ucapan mereka: bergerak dengan kehendak. Jika dia memiliki kehendak yang dengannya dia bergerak, maka dia harus mengetahui apa yang diinginkannya, apakah bermanfaat baginya atau merugikan? Dan apakah memperbaikinya atau merusaknya?
Hal ini sebagiannya dapat diketahui manusia dengan fitrahnya, sebagaimana mereka mengetahui manfaat makan dan minum bagi mereka, dan sebagaimana mereka mengetahui apa yang mereka ketahui dari ilmu-ilmu dharuri dengan fitrah mereka. Sebagiannya mereka ketahui dengan dalil yang membimbing mereka dengan akal mereka. Dan sebagiannya tidak mereka ketahui kecuali dengan pemberitahuan para rasul dan penjelasan mereka kepada mereka serta petunjuk mereka kepada mereka.
Kebaikan dan Keburukan Perbuatan dan Apa yang Diketahui darinya dengan Akal
Dalam hal ini manusia berbicara apakah perbuatan-perbuatan itu dapat diketahui kebaikan dan keburukannya dengan akal, ataukah tidak ada kebaikan dan keburukan yang dapat diketahui dengan akal? Sebagaimana telah dijelaskan secara luas di tempat lain, dan kami telah menjelaskan kerancuan yang terjadi dalam masalah ini. Sesungguhnya mereka sepakat bahwa kesesuaian perbuatan dengan pelaku atau pertentangannya dapat diketahui dengan akal, yaitu bahwa perbuatan itu menjadi sebab bagi apa yang dicintai dan dinikmati pelaku, dan sebab bagi apa yang dibenci dan menyakitinya.
Kadar ini dapat diketahui dengan akal kadang-kadang, dengan syariat kadang-kadang, dan dengan keduanya kadang-kadang. Tetapi mengetahui hal itu secara terperinci dan mengetahui tujuan akhir perbuatan-perbuatan berupa kebahagiaan dan kesengsaraan di akhirat tidak dapat diketahui kecuali dengan syariat. Maka apa yang diberitakan para rasul tentang rincian hari akhir dan apa yang mereka perintahkan berupa rincian syariat tidak dapat diketahui manusia dengan akal mereka, sebagaimana apa yang diberitakan para rasul tentang rincian nama-nama dan sifat-sifat Allah tidak dapat diketahui manusia dengan akal mereka, meskipun mereka mungkin mengetahui secara global hal itu dengan akal mereka.
Rincian inilah yang dengannya terjadi keimanan dan yang dibawa kitab, yang ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala: “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (Al-Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidak mengetahui apakah kitab dan apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami” (QS. Asy-Syura: 52). Dan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Jika aku sesat, maka sesungguhnya aku sesat bagi diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk, maka itu adalah berkat apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat'” (QS. Saba: 50). Dan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku hanya memperingatkan kalian dengan wahyu'” (QS. Al-Anbiya: 45).
Tetapi suatu kelompok mengira bahwa kebaikan dan keburukan memiliki makna selain ini, dan bahwa hal itu diketahui dengan akal. Kelompok lain berprasangka bahwa apa yang dibawa syariat tentang kebaikan dan keburukan keluar dari ini. Maka kedua kelompok yang menetapkan kebaikan dan keburukan akliah atau syariah dan mengeluarkannya dari bagian ini telah keliru.
Kemudian kedua kelompok itu, ketika mereka mengingkari bahwa Allah dapat disifati dengan kecintaan, keridaan, kemurkaan, kegembiraan, dan semacam itu dari apa yang dibawa nash-nash Ilahi dan ditunjukkan oleh dalil-dalil akliah, mereka berselisih setelah sepakat bahwa Allah tidak berbuat apa yang dari-Nya buruk. Apakah hal itu mustahil pada zat-Nya dan bahwa tidak dapat dibayangkan kekuasaan-Nya atas apa yang buruk, ataukah Dia Subhanahu wa Ta’ala terpelihara dari hal itu dan tidak melakukannya karena keburukan akliah yang mereka tetapkan? Dalam dua pendapat.
Kedua pendapat dalam penyimpangan sejenis dengan dua pendapat sebelumnya. Mereka yang pertama tidak membedakan dalam ciptaan dan perintah-Nya antara petunjuk dan kesesatan, ketaatan dan kemaksiatan, orang-orang baik dan orang-orang jahat, penghuni surga dan penghuni neraka, rahmat dan azab. Maka mereka tidak menjadikan Allah terpuji atas apa yang dilakukan-Nya berupa keadilan atau apa yang ditinggalkan-Nya berupa kezaliman, dan tidak atas apa yang dilakukan-Nya berupa kebaikan dan nikmat atau apa yang ditinggalkan-Nya berupa azab dan siksaan. Sedangkan yang lain mensucikan Allah berdasarkan keburukan akliah yang mereka tetapkan padahal tidak ada hakikatnya, dan menyamakan Allah dengan makhluk-Nya dalam hal yang baik dan buruk, serta menyerupakan Allah dengan hamba-hamba-Nya dalam hal yang diperintahkan dan dilarang.
[Pelanggaran Orang yang Hanya Memandang Takdir dan Mengabaikan Syariat terhadap Agama Allah]
[Pelanggaran Mereka terhadap Keharusan Indra dan Rasa]
Barangsiapa yang hanya memandang takdir, mengagungkan fana dalam tauhid rububiyyah, dan berhenti pada hakikat kauniyah (alam semesta), maka dia tidak akan membedakan antara ilmu dan kebodohan, kejujuran dan kebohongan, kebaikan dan kefasikan, keadilan dan kezaliman, ketaatan dan kemaksiatan, petunjuk dan kesesatan, kebenaran dan kesesatan, para wali Allah dan musuh-musuh-Nya, penghuni surga dan penghuni neraka. Mereka ini, selain melanggar kitab-kitab Allah, agama-Nya, dan syariat-syariat-Nya secara nyata, juga melanggar keharusan indra dan rasa, serta keharusan akal dan qiyas. Karena sesungguhnya setiap orang dari mereka pasti merasakan kenikmatan dari sesuatu dan kesakitan dari sesuatu yang lain, sehingga dia membedakan antara apa yang bisa dimakan dan diminum dengan apa yang tidak bisa dimakan dan diminum, antara apa yang menyakitinya dari panas dan dingin dengan apa yang tidak demikian. Pembedaan antara apa yang bermanfaat dan membahayakannya inilah hakikat syar’iyyah diniyyah (syariat agama).
Barangsiapa yang mengira bahwa manusia bisa mencapai suatu tingkatan di mana kedua perkara tersebut selalu sama baginya, maka dia telah berbuat dusta dan melanggar keharusan indra. Namun memang terkadang seseorang mengalami keadaan tertentu seperti mabuk, pingsan, dan semacamnya yang membuatnya lalai dari merasakan sebagian perkara. Adapun hilangnya seluruh perasaannya sementara hidupnya masih ada, maka ini adalah mustahil. Karena orang yang tidur pun tidak kehilangan perasaan jiwanya, bahkan dia melihat dalam mimpinya apa yang membuatnya senang di satu waktu dan sedih di waktu lain.
Keadaan-keadaan yang disebut dengan istilah istihlam, fana, sukr (mabuk spiritual), dan semacamnya hanya mencakup tidak merasakan sebagian hal, bukan semuanya. Jadi keadaan tersebut, meskipun menunjukkan kekurangan pemiliknya karena lemahnya daya pembedaannya, tidaklah sampai pada tingkat hilangnya pembedaan secara mutlak.
Barangsiapa yang menafikan pembedaan dalam maqam ini secara mutlak dan mengagungkan maqam ini, maka dia telah keliru dalam hakikat kauniyah dan diniyyah, baik takdir maupun syariat. Dia keliru dalam ciptaan Allah dan perintah-Nya, karena dia mengira adanya hal ini padahal tidak ada, dan mengira bahwa hal itu terpuji padahal tidak ada pujian dalam ketiadaan pembedaan, akal, dan pengetahuan.
Ketika kamu mendengar sebagian syaikh berkata: “Aku ingin untuk tidak menginginkan,” atau “Sesungguhnya orang arif tidak memiliki bagian,” atau “Sesungguhnya dia menjadi seperti mayat di tangan orang yang memandikannya,” dan semacamnya – maka yang dipuji dari ucapan ini hanyalah hilangnya keinginannya terhadap apa yang tidak diperintahkan kepadanya, tidak adanya bagiannya terhadap apa yang tidak diperintahkan untuk diminta, dan bahwa dia seperti mayat dalam meminta apa yang tidak diperintahkan untuk diminta, serta meninggalkan penolakan terhadap apa yang tidak diperintahkan untuk ditolak.
Barangsiapa yang bermaksud dengan itu bahwa keinginannya batal sama sekali, dan bahwa dia tidak merasakan kenikmatan dan kesakitan, manfaat dan mudarat, maka ini bertentangan dengan keharusan indra dan akal. Dan barangsiapa yang memuji hal ini, maka dia bertentangan dengan keharusan agama dan akal.
[Jenis-jenis Fana]
Fana dimaksudkan untuk tiga perkara:
Pertama – yaitu fana yang bersifat agama dan syariat, yang dibawa oleh para rasul dan diturunkan dalam kitab-kitab, yaitu fana dari apa yang tidak diperintahkan Allah dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah. Maka dia fana dari menyembah selain-Nya dengan menyembah-Nya, dari menaati selain-Nya dengan menaati-Nya dan menaati rasul-Nya, dari bertawakal kepada selain-Nya dengan bertawakal kepada-Nya, dari mencintai selain-Nya dengan mencintai-Nya dan mencintai rasul-Nya, dari takut kepada selain-Nya dengan takut kepada-Nya, sehingga hamba tidak mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah, dan sehingga Allah dan rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain keduanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (QS. At-Taubah: 24). Semua ini adalah yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya.
Kedua – yaitu yang disebutkan oleh sebagian sufi, yaitu fana dari menyaksikan selain Allah Ta’ala, sehingga dia fana dengan yang disembahnya dari ibadahnya, dengan yang diingatnya dari zikirnya, dengan yang dikenalnya dari pengetahuannya, sehingga dia mungkin tidak sadar akan dirinya dan apa selain Allah. Ini adalah keadaan yang kurang, yang mungkin terjadi pada sebagian salik, dan bukanlah termasuk keharusan jalan Allah. Oleh karena itu, hal seperti ini tidak terjadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pendahulu yang pertama.
Barangsiapa yang menjadikan ini sebagai puncak para salik, maka dia sesat dengan kesesatan yang nyata. Demikian pula barangsiapa yang menjadikannya sebagai keharusan jalan Allah, maka dia keliru. Bahkan ini termasuk gejala sampingan jalan Allah yang terjadi pada sebagian orang tanpa sebagian yang lain, bukan termasuk keharusan yang terjadi pada setiap salik.
Ketiga – yaitu fana dari wujud selain Allah, sehingga dia melihat bahwa wujud makhluk adalah sama dengan wujud Khaliq, dan bahwa wujud itu satu secara hakiki. Ini adalah pendapat ahli ilhad dan ittihad (paham persatuan wujud), yang termasuk makhluk yang paling sesat.
[Pelanggaran Mereka terhadap Keharusan Akal dan Qiyas]
Adapun pelanggaran mereka terhadap keharusan akal dan qiyas, maka seseorang dari mereka tidak mungkin bisa konsisten dengan perkataannya. Karena jika dia menyaksikan takdir tanpa membedakan antara yang diperintahkan dan yang dilarang, lalu diperlakukan sesuai dengan itu, misalnya dipukul dan dibuat lapar hingga dia mengalami penyakit dan kesakitan yang hebat – jika dia mencela orang yang melakukan itu kepadanya dan mencacinya, maka dia telah merusak perkataannya dan keluar dari pokok mazhabnya. Akan dikatakan kepadanya: “Apa yang dilakukannya ini telah ditakdirkan dan ditetapkan, maka ciptaan Allah, takdir-Nya, dan kehendak-Nya mencakup kamu dan dia, dan Dia meliputi kalian berdua. Jika takdir adalah hujah bagimu, maka dia juga hujah bagi orang ini, dan jika tidak, maka dia bukan hujah bagimu dan bukan pula baginya.” Maka telah jelas dengan keharusan akal rusaknya perkataan orang yang memandang takdir dan mengabaikan perintah dan larangan.
[Yang Wajib dalam Syariat Allah dan Takdir-Nya secara Praktis]
[Kebutuhan Hamba kepada Istighfar]
Orang mukmin diperintahkan untuk melakukan yang diperintahkan, meninggalkan yang dilarang, dan bersabar atas yang ditakdirkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka tidak akan membahayakan kamu sedikitpun.” (QS. Ali Imran: 120). Dan Allah Ta’ala berfirman dalam kisah Yusuf: “Sesungguhnya barangsiapa bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Yusuf: 90). Takwa adalah melakukan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa yang dilarang Allah. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Maka bersabarlah, sesungguhnya janji Allah adalah benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu serta bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu di waktu petang dan pagi.” (QS. Ghafir: 55). Allah memerintahkannya bersabar bersamaan dengan istighfar, karena para hamba pasti membutuhkan istighfar, yang pertama dan yang terakhir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits sahih: “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Tuhan kalian, demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya hatiku tertutup kabut, dan sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari seratus kali.” Dan beliau biasa berdoa: “Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan keberlebihanku dalam urusanku, dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya dariku. Ya Allah, ampunilah kesalahanku baik yang sengaja maupun tidak sengaja, main-main maupun sungguh-sungguh, dan semua itu ada padaku. Ya Allah, ampunilah apa yang telah aku lakukan dan apa yang akan aku lakukan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku nyatakan, dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya dariku. Engkau yang mengajukan dan Engkau yang mengakhirkan, tiada Tuhan selain Engkau.”
Telah disebutkan tentang Adam, bapak manusia, bahwa dia beristighfar kepada Tuhannya dan bertaubat kepada-Nya, maka Tuhannya memilihnya, lalu Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk. Dan tentang Iblis, bapak jin, bahwa dia bersikeras dengan berpegang pada takdir, maka Allah melaknatnya dan mengusirnya. Barangsiapa yang berbuat dosa lalu bertaubat dan menyesal, maka dia menyerupai bapaknya (Adam), dan barangsiapa yang menyerupai bapaknya maka dia tidak zalim. Allah Ta’ala berfirman: “Dan manusia memikulnya. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. Agar Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan, dan agar Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 72-73).
[Kaitan antara Tauhid dan Istighfar]
Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menggabungkan antara tauhid dan istighfar dalam beberapa ayat, sebagaimana firman-Nya: “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang hak) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19). Dan firman-Nya: “Maka tetaplah kamu pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya.” (QS. Fussilat: 6). Dan firman-Nya: “Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku ini adalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira dari-Nya untukmu. Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan.” (QS. Hud: 1-3).
Dalam hadits yang diriwayatkan Ibn Abi Ashim dan lainnya: “Syaitan berkata: ‘Aku telah membinasakan manusia dengan dosa-dosa, dan mereka membinasakan aku dengan ‘la ilaha illa Allah’ dan istighfar. Ketika aku melihat itu, aku sebarkan di antara mereka hawa nafsu, maka mereka berbuat dosa tapi tidak bertaubat, karena mereka mengira bahwa mereka berbuat baik.'”
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan tentang Dzun Nun (Yunus) bahwa dia berseru dalam kegelapan: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” Allah Ta’ala berfirman: “Maka Kami memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya: 87-88). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Doa saudaraku Dzun Nun, tidaklah seorang yang sedang dalam kesulitan berdoa dengannya kecuali Allah akan melapangkan kesulitannya.”
Ringkasnya, dalam perkara perintah dia harus memiliki dua pokok, dan dalam takdir dia harus memiliki dua pokok. Dalam perintah, dia harus bersungguh-sungguh dalam mematuhi secara ilmu dan amal. Dia tidak henti-hentinya bersungguh-sungguh dalam mengetahui apa yang diperintahkan Allah dan mengamalkannya, kemudian dia harus beristighfar dan bertaubat dari kelalaiannya dalam melakukan yang diperintahkan dan melanggar batasan-batasan.
Oleh karena itu disyariatkan bahwa semua amal ditutup dengan istighfar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai dari shalatnya beristighfar tiga kali. Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran: 17). Mereka shalat malam kemudian menutupnya dengan istighfar. Dan surat terakhir yang turun adalah firman Allah Ta’ala: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nasr: 1-3). Dalam hadits sahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengucapkan dalam ruku dan sujudnya: “Maha Suci Engkau ya Allah Tuhan kami dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku,” beliau menta’wilkan Al-Quran.
Adapun dalam takdir, dia harus meminta pertolongan kepada Allah dalam melakukan apa yang diperintahkan-Nya, bertawakal kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, berharap kepada-Nya, dan berlindung kepada-Nya, sehingga dia membutuhkan kepada-Nya dalam meminta kebaikan dan meninggalkan keburukan. Dan dia harus bersabar atas yang ditakdirkan, mengetahui bahwa apa yang menimpanya tidak akan meleset darinya, dan apa yang melesatnya tidak akan menimpanya. Dan jika manusia menyakitinya, dia mengetahui bahwa itu telah ditakdirkan atasnya.
[Perdebatan Adam dan Musa]
Dari bab ini adalah perdebatan antara Adam dan Musa, ketika Musa berkata: “Wahai Adam, engkau adalah bapak umat manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, meniupkan roh-Nya kepadamu, dan memerintahkan para malaikat untuk sujud kepadamu. Mengapa engkau mengeluarkan kami dan dirimu dari surga?” Maka Adam berkata kepadanya: “Engkau Musa yang dipilih Allah untuk berbicara dengan-Nya, berapa tahun sebelum aku diciptakan engkau temukan tertulis tentangku: ‘Dan Adam durhaka kepada Tuhannya, lalu tersesat'” (QS. Thaha: 121). Musa menjawab: “Sekian dan sekian tahun.” Adam berkata: “Maka Adam telah mengalahkan Musa dalam berargumen.”
Hal itu karena Musa tidak mencela Adam karena dosanya, sebab Adam telah bertobat dari dosanya, dan orang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa sama sekali. Namun mencela karena musibah yang menimpa mereka akibat hal itu. Mereka diperintahkan untuk melihat takdir dalam musibah-musibah, dan meminta ampun dari kesalahan-kesalahan, sebagaimana Allah berfirman: “Maka bersabarlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampun untuk dosamu” (QS. Ghafir: 55).
[Memperhatikan Syariat dan Takdir Mengharuskan Ibadah dan Meminta Pertolongan]
Barangsiapa yang memperhatikan perintah dan takdir – sebagaimana disebutkan – maka dia menjadi hamba Allah yang beribadah kepada-Nya, taat kepada-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, termasuk orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menggabungkan kedua pokok ini di beberapa tempat, seperti firman-Nya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5), dan firman-Nya: “Maka sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya” (QS. Hud: 123), dan firman-Nya: “Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya aku kembali” (QS. Hud: 88), dan firman-Nya: “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. Ath-Thalaq: 2-3).
Maka ibadah adalah untuk-Nya dan meminta pertolongan adalah kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkata ketika menyembelih kurban: “Ya Allah, dari-Mu dan untuk-Mu.” Apa yang tidak dengan Allah tidak akan terjadi, karena tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah. Dan apa yang tidak untuk Allah tidak akan bermanfaat dan tidak akan kekal.
[Dua Syarat Diterimanya Ibadah]
Dalam beribadah kepada-Nya harus ada dua pokok: Pertama: ikhlas dalam beragama untuk-Nya, dan kedua: sesuai dengan perintah-Nya yang dibawa oleh para rasul-Nya. Karena itu Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu biasa berkata dalam doanya: “Ya Allah, jadikanlah semua amalku saleh, jadikanlah khalis untuk wajah-Mu, dan jangan Engkau jadikan bagi seorang pun bagian di dalamnya.”
Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata tentang firman Allah: “Supaya Dia menguji kamu, siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al-Mulk: 2), dia berkata: “Yaitu yang paling ikhlas dan paling benar.” Ditanya: “Wahai Abu Ali, apa maksud paling ikhlas dan paling benar?” Dia menjawab: “Jika amal itu ikhlas tetapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika benar tetapi tidak ikhlas, maka tidak diterima, hingga ia menjadi ikhlas dan benar. Yang ikhlas adalah untuk Allah, dan yang benar adalah sesuai dengan sunnah.”
Karena itu Allah mencela orang-orang musyrik dalam Al-Quran karena mengikuti apa yang disyariatkan oleh sekutu-sekutu mereka dari agama yang tidak diizinkan Allah, yaitu menyembah selain-Nya dan melakukan apa yang tidak disyariatkan-Nya dari agama. Allah berfirman: “Ataukah mereka mempunyai sembahan-sembahan yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21). Sebagaimana Allah mencela mereka karena mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah. Agama yang benar adalah tidak ada yang haram kecuali yang diharamkan Allah, dan tidak ada agama kecuali yang disyariatkan Allah.
[Pembagian Manusia dalam Beribadah kepada Allah dan Meminta Pertolongan kepada-Nya]
Kemudian manusia dalam beribadah kepada-Nya dan meminta pertolongan kepada-Nya terbagi menjadi empat kelompok:
Orang-orang mukmin yang bertakwa adalah milik-Nya dan dengan-Nya, mereka menyembah-Nya dan meminta pertolongan kepada-Nya.
Ada kelompok yang menyembah-Nya tanpa meminta pertolongan dan tanpa sabar. Engkau akan mendapati pada salah seorang dari mereka usaha untuk taat dan wara’, serta berpegang pada sunnah, tetapi mereka tidak memiliki tawakal, meminta pertolongan, dan sabar, bahkan ada pada mereka kelemahan dan ketidaksabaran.
Ada kelompok yang memiliki kemampuan meminta pertolongan, tawakal, dan sabar, tanpa istiqomah pada perintah dan tanpa mengikuti sunnah. Mungkin salah seorang dari mereka diberi kemampuan dan memiliki suatu keadaan batin dan lahir, serta diberi mukasyafah dan pengaruh yang tidak diberikan kepada kelompok pertama, tetapi tidak ada akhir yang baik baginya, karena dia bukan termasuk orang bertakwa, sedangkan akhir yang baik adalah untuk ketakwaan. Kelompok pertama memiliki agama yang lemah, tetapi berkelanjutan dan kekal jika tidak dirusak pemiliknya dengan ketidaksabaran dan kelemahan. Sedangkan kelompok ini, salah seorang dari mereka memiliki keadaan dan kekuatan, tetapi tidak akan kekal baginya kecuali apa yang sesuai dengan perintah dan mengikuti sunnah.
Yang terburuk dari pembagian ini adalah yang tidak menyembah-Nya dan tidak meminta pertolongan kepada-Nya, sehingga dia tidak bersaksi bahwa amalnya untuk Allah, dan tidak pula bahwa amalnya dengan Allah.
Kaum Mu’tazilah dan sejenisnya dari golongan Qadariyah yang mengingkari takdir, mereka dalam mengagungkan perintah dan larangan serta janji dan ancaman lebih baik daripada golongan Jabariyah Qadariyah yang berpaling dari syariat, perintah, dan larangan. Kaum sufi dalam hal takdir dan menyaksikan tauhid rububiyah lebih baik daripada Mu’tazilah, tetapi pada mereka ada yang memiliki jenis bid’ah dengan berpaling dari sebagian perintah dan larangan serta janji dan ancaman, hingga mereka menjadikan tujuan adalah menyaksikan tauhid rububiyah dan fana dalam hal itu. Maka mereka juga menjadi i’tizal (menyendiri) dari jamaah muslimin dan sunnah mereka, sehingga mereka mu’tazilah dari segi ini. Dan mungkin bid’ah yang mereka lakukan lebih buruk dari bid’ah Mu’tazilah tersebut. Kedua kelompok ini muncul dari Bashrah.
[Keutamaan Sahabat Rasulullah dan Wasiat untuk Mengikuti Mereka]
Sesungguhnya agama Allah adalah apa yang dibawa oleh para rasul-Nya dan diturunkan dalam kitab-kitab-Nya, yaitu jalan yang lurus, yaitu jalan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, generasi terbaik, umat yang paling utama, dan makhluk yang paling mulia di sisi Allah setelah para nabi. Allah berfirman: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah” (QS. At-Taubah: 100). Allah ridha kepada orang-orang terdahulu yang pertama dengan keridhaan mutlak, dan ridha kepada orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits-hadits sahih: “Sebaik-baik generasi adalah generasi yang aku diutus pada mereka, kemudian yang setelah mereka, kemudian yang setelah mereka.”
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu biasa berkata: “Barangsiapa di antara kalian yang ingin mencontoh, hendaklah mencontoh orang yang telah meninggal, karena orang yang hidup tidak aman dari fitnah. Mereka itu adalah para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, umat ini yang paling berbakti hatinya, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit kepura-puraannya. Kaum yang dipilih Allah untuk menemani nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menegakkan agama-Nya. Maka kenalilah hak mereka, berpeganglah pada petunjuk mereka, karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”
Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai para pembaca Al-Quran, berjalanlah lurus dan ambillah jalan orang-orang sebelum kalian. Demi Allah, jika kalian mengikuti mereka, sungguh kalian telah mendahului dengan pendahuluan yang jauh. Dan jika kalian mengambil kanan dan kiri, sungguh kalian telah sesat dengan kesesatan yang jauh.”
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambar untuk kami satu garis, dan menggambar garis-garis di kanan dan kirinya, kemudian bersabda: ‘Ini adalah jalan Allah, dan ini adalah jalan-jalan, pada setiap jalan ada setan yang mengajak kepadanya.’ Kemudian beliau membaca: ‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya'” (QS. Al-An’am: 153).
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berkata dalam shalat kita: “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (QS. Al-Fatihah: 6-7). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Yahudi adalah yang dimurkai dan Nasrani adalah yang sesat.” Hal itu karena Yahudi mengetahui kebenaran tetapi tidak mengikutinya, sedangkan Nasrani beribadah kepada Allah tanpa ilmu. Karena itu dikatakan: “Berlindunglah kepada Allah dari fitnah alim yang jahat dan ahli ibadah yang jahil, karena fitnah keduanya adalah fitnah bagi setiap orang yang terfitnah.”
Allah berfirman: “Jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka” (QS. Thaha: 123). Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Allah menjamin bagi orang yang membaca Al-Quran dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat,” lalu dia membaca ayat ini.
Demikian pula firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Alif Lam Mim. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Al-Baqarah: 1-5). Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa mereka mendapat petunjuk dan beruntung, dan itu berbeda dengan orang yang dimurkai dan yang sesat.
Maka kami memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar Dia memberi petunjuk kepada kami dan saudara-saudara kami sekalian kepada jalan-Nya yang lurus: jalan orang-orang yang telah diberi nikmat oleh-Nya dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh, dan sebaik-baik mereka sebagai teman. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Semoga Allah memberikan shalawat kepada makhluk terbaik-Nya, hamba dan rasul-Nya Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya, serta memberikan salam yang banyak hingga hari pembalasan.
Penulis : Ibnu Taimiyah
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.







