HADITS MENGADZANI BAYI LAHIR

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada beberapa riwayat hadits tentang mengadzani bayi lahir, dan disebutkan di banyak tulisan, namun semuanya lemah, bahkan sebagiannya palsu, sehingga tidak diterima. Inilah hadits-hadits tersebut:

1- HADITS HUSAIN BIN ALI

ثنا يَحْيَى بْنُ الْعَلَاءِ، عَنْ مَرْوَانَ بْنِ سَالِمٍ، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ الْعُقَيْلِيِّ،
عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ، فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى، وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى، لَمْ يَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ»

Yahya bin Al-‘Alaa menceritakan kepada kami, dari Marwan bin Salim, dari Tholhah bin ‘Ubaidillah Al-‘Uqaili,
dari Husain bin Ali, semoga Allah meridhoi mereka berdua, dia berkata: Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang diberi (anugrah) bayi, lalu ia mengumandangkan adzan di telinga kanannya, dan mengucapkan iqamah di telinga kirinya, maka Ummu Shibyan tidak akan (mampu) menimpakan bahaya kepadanya.”

Keterangan:
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata: “Ummu Shibyan adalah jin wanita yang mengikuti”. (At-Talkhis Al-Habiir, 4/368)

MUKHORRIJUL HADITS:

Hadits ini diriwayatkan oleh para Ulama Ahli Hadits berikut ini:
1. HR. Abu Ya’la, dalam Musnadnya, no. 6780.
2. HR. Ibnu Sunni, dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, no. 623.
3. HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 8254. dll.

DERAJAT HADITS: PALSU

Hadits ini memiliki banyak cacat sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama Ahli Hadits, yaitu:

1. Perowi Yahya bin Al-‘Alaa Ar-Rozi.

Imam Bukhori dan Nasai mengatakan bahwa dia matruuk, lihat kitab Al-Kamil fi Dhu’afair Rijal, 9/23, karya Imam Ibnu ‘Adiy (wafat th. 365 H)
Matruuk adalah perowi yang ditinggalkan oleh semua Ulama Ahli Hadits karena tertuduh berdusta.

2. Marwan bin Salim

Imam Bukhori mengatakan bahwa dia munkarul hadits. Sedangkan Nasai mengatakan bahwa dia matruuk, lihat kitab Al-Kamil fi Dhu’afair Rijal, 8/119, karya Imam Ibnu ‘Adiy (wafat th. 365 H)
Perowi yang dikatakan oleh Imam Bukhori sebagai munkarul hadits maknanya sangat lemah.

3. Tholhah bin ‘Ubaidillah Al-‘Uqaili

Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata: “Tholhah bin ‘Ubaidillah Al-‘Uqaili majhul (tidak dikenal)”. (Taqrib at-Tahdzib, hlm. 283, no. 3029)

Dengan keterangan ini maka tidak heran jika Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini sebagai hadits maudhu’ (palsu) di dalam beberapa kitab beliau, yaitu: Dhoif al-Jami’ush Shogjir, no. 5881; Takhrij Kalimut Thoyib, no. 212; Irwaul Gholil, no. 1174; Silsilah adh-Dhoifah, no. 321 dan 6121.

2- HADITS ABU ROFI’

عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ:
” رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ ”

Dari ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin Abi Rafi’, dari ayahnya, dia berkata:
“Saya melihat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan sholat di telinga Al-Hasan bin Ali pada waktu dia dilahirkan oleh Fatimah.”

MUKHORRIJUL HADITS:

Hadits ini diriwayatkan oleh para Ulama Ahli Hadits berikut ini:
1. HR. Tirmidzi, dalam Sunannya, no. 1514.
2. HR. Abu Dawud, dalam Sunannya, no. 5105.
3. HR. Ahmad dalam Musnadnya, no. 23869, 27186, 27194.
4. HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 8252, 8253.
5. HR. Abdurrozaq dalam Mushonnaf, no. 7986.
6. HR. Al-Thobroni dalam Al-Mu’jamul Kabir, no. 931
7. HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok, no. 4827, dengan lafazh Al-Husain.

DERAJAT HADITS: SANGAT LEMAH

Perowi ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dinyatakan lemah oleh Ulama Ahli Hadits.
Ibnu Ma’in mengatakan: “Dho’if (perowi lemah)”.
Ibnu Sa’ad berkata: “Dia banyak meriwayatkan hadits, namun tidak dapat dijadikan hujjah”. (Lihat: Tahdzib at-Tahdzib, 5/47)
Imam Bukhori berkata: “Dia munkarul hadits”. (Lihat: Tahdzib at-Tahdzib, 5/48)

3- HADITS IBNU ABBAS

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عُمَرَ بْنِ سَيْفٍ السَّدُوسِيُّ، حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مُطَيَّبٍ، عَنْ مَنْصُورِ ابْنِ صَفِيَّةَ، عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ،
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
” أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ يَوْمَ وُلِدَ، فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى، وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى ”

Muhammad bin Yunus menceritakan kepada kami,
Al-Hasan bin Umar (‘Amr) bin Saif Al-Saduusiy menceritakan kepada kami,
Al-Qasim bin Muthoyyab menceritakan kepada kami,
dari Mansur bin Shofiyyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu Abbas,
bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali pada waktu dia dilahirkan.
Beliau mengumandangkan adzan di telinga kanannya, dan mengumandangkan iqomat di telinga kirinya.”

MUKHORRIJUL HADITS:

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 8255.

DERAJAT HADITS: PALSU

Hadits ini memiliki banyak cacat sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama Ahli Hadits, yaitu:

1. Perowi Muhammad bin Yunus Al-Kudaimiy

Imam Daruquthni berkata: “Dia dituduh memalsu hadits”. (Sualaat As-Silmi, hlm. 286, no. 345)
Imam Ibnu Adi berkata: “Dia dituduh memalsu hadits”.
Imam Ibnu Hibban berkata: “Dia memalsu hadits dari para perowi tsiqot (terpercaya)”. (Tanzih asy-Syari’ah al-Marfu’ah ‘an al-Akbar asy-Syani’ah al-Maudhu’ah, 1/116, no. 313)

2. Perowi Al-Hasan bin Umar (‘Amr) bin Saif Al-Saduusiy.

Imam Bukhori berkata: “Kadzdzaab (Dia banyak berdusta)”.
Imam Al-Hakim Abu Ahmad berkata: “Haditsnya matruuk”. lihat (Lihat: Tahdzibul Kamal fii Asmair Rijal, 6/288)

Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini sebagai hadits maudhu’ (palsu) di dalam kitab beliau Silsilah adh-Dhoifah, no. 6121.

Catatan: Di dalam sebagian kitab Syaikh Albani yang awal, beliau menghasankan hadits ini, tetapi setelah beliau meneliti lebih lanjut, beliau menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu, sebagaimana beliau menjelaskannya di dalam Silsilah adh-Dhoifah, no. 6121.

Demikian sedikit catatan tentang hadits ini semoga Alloh menjauhkan kita dari berdusta atas Nabi, baik dengan sengaja atau tidak sengaja.
Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala

Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB